Skip to content
Back to announcement

20260629_VICO_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32105677_lamp2.pdf

RUPS minutes Needs review VICO

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 16

Page 1 OCR 0.950
victoria b-investama

Jakarta, 29 Juni 2026
No. 038/VI/DIR/VI/2026

Kepada Yth.

OTORITAS JASA KEUANGAN

Up. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal
Gedung Soemitro Djojohadikusumo

Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4

Jakarta 10710

Perihal : Penyampaian Hasil Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (“Rapat”)
PT Victoria Investama Tbk (“Perseroan”)

Dengan hormat,

Untuk memenuhi ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan
Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka, bersama ini kami beritahukan
bahwa PT Victoria Investama Tbk (“Persero”) telah menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham
Tahunan (“Rapat”) pada:

A. Hari/Tanggal : Jumat/26 Juni 2026
Waktu : Pukul 10.08 WIB - 11.17 WIB.
Tempat : Graha BIP, Lantai 3A,

Jalan Jenderal Gatot Subroto Kaveling 23, Jakarta Selatan 12930

1. Persetujuan Laporan Tahunan Perseroan dan pengesahan laporan keuangan Perseroan untuk tahun
buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025, laporan tugas pengawasan Dewan Komisaris
serta memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acguit et de charge)
kepada anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan,

2. Persetujuan atas penggunaan laba Perseroan dari tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2025,

3. Penentuan honorarium dan/atau tunjangan anggota Dewan Komisaris dan penentuan gaji dan/atau
tunjangan anggota Direksi Perseroan, serta memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris dan
Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan untuk menetapkan gaji dan/atau honorarium beserta
tunjangan bagi anggota Dewan Komisaris dan anggota Direksi Perseroan:

4. Penunjukan Akuntan Publik Independen terdaftar yang akan melakukan audit atas buku-buku
Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2026.

5. Perubahan Anggaran Dasar Perseroan serta menyatakan kembali isi Anggaran Dasar untuk
disesuaikan dengan POJK No.30 Tahun 2024 Tentang Konglomerasi Keuangan dan Perusahaan Induk
Konglomerasi Keuangan sehubungan dengan telah disetujuinya Perseroan menjadi Perusahaan Induk
Konglomerasi Keuangan Nonoperasional oleh OJK.

6. Penyesuaian maksud dan tujuan serta kegiatan usaha sesuai dengan Peraturan Badan Pusat Statistik
Nomor 7 Tahun 2025 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia dan Peraturan Otoritas Jasa.
Keuangan Nomor 30 Tahun 2024 Tentang Konglomerasi Keuangan dan Perusahaan Induk
Konglomerasi Keuangan.

7. Perubahan Anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan.

PT VICTORIA INVESTAMA Tbk Graha BIP Lantai 3A Telephone : (62-21) 3000 8870
Page 2 OCR 0.949
victoria--investama

B. Bahwa dalam Rapat tersebut dihadiri oleh :
a. Anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan, yaitu sebagai berikut :

DIREKSI :

Direktur Utama : Aldo Jusuf Tjahaja
Direktur : Jimmy Kurniawan Setio
DEWAN KOMISARIS :

Komisaris Utama : Untung Woenardi
Komisaris Independen : Eko Rachmansyah Gindo

b. Para pemegang saham Perseroan yang hadir atau diwakili sebanyak 14.043.372.583 (empat belas
miliar empat puluh tiga juta tiga ratus tujuh puluh dua ribu lima ratus delapan puluh tiga) saham
atau mewakili 92,28Yo (delapan puluh lima koma sembilan sembilan enam tiga persen) dari
seluruh saham yang telah dikeluarkan dan disetor penuh oleh Perseroan yaitu sebanyak
15.217.075.658 (lima belas miliar dua ratus tujuh belas juta tujuh puluh lima ribu enam ratus lima
puluh delapan) saham.

C. Bahwa sesuai dengan tata tertib Rapat, dalam Rapat tersebut, para pemegang saham/kuasa yang sah,
diberi kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan atau memberikan pendapat terkait dengan mata
acara Rapat.

D. Bahwa dalam Rapat tersebut tidak ada pemegang saham/kuasanya yang mengajukan pertanyaan
dan/atau memberikan pendapat.

E. Bahwa untuk pengambilan keputusan-keputusan dalam Rapat diambil berdasarkan prinsip musyawarah
untuk mufakat, apabila para pemegang saham/kuasanya ada yang tidak setuju atau memberikan suara
blanko atau abstain, maka keputusan diambil melalui perhitungan suara yang telah disampaikan oleh
pemegang saham melalui cASY.KSEI dan suara yang diberikan melalui pemberian kuasa kepada
petugas yang ditunjuk oleh Biro Administrasi Efek Perseroan yaitu PT SINARTAMA GUNITA, dan
dengan perhitungan suara dari pemegang saham yang hadir dalam Rapat dilaksanakan dengan cara

sebagai berikut :
a. Pemegang saham/kuasanya, yang akan memberikan suara abstain di mohon untuk mengangkat
tangan.
b. Pemegang saham/kuasanya, yang akan memberikan suara tidak setuju di mohon untuk
mengangkat tangan.

F. Bahwa dalam pengambilan keputusan untuk seluruh mata acara Rapat tersebut, pemegang
saham/kuasanya yang memberikan suara TIDAK SETUJU sebanyak 397.000 (tiga ratus sembilan
puluh tujuh ribu) dan/atau suara ABSTAIN sebanyak 0 (nol) suara, sehingga pemegang saham/kuasanya
yang memberikan suara SETUJU sebanyak 14.042.975.583 (empat belas miliar empat puluh dua juta
sembilan ratus tujuh puluh lima ribu lima ratus delapan puluh tiga) suara atau sebesar 99,99”o (sembilan
puluh sembilan koma sembilan sembilan sembilan nol persen).

PT VICTORIA INVESTAMA Tbk Graha BIP Lantai 3A Telephone : (62-21) 3000 8870
Page 3 OCR 0.953
victoria--investama

G. Adapun keputusan yang telah diambil dalam Rapat Perseroan adalah sebagai berikut:
I. Agenda Pertama Rapat :

1. Menerima baik dan menyetujui Laporan Tahunan Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2025 termasuk Laporan Direksi dan Laporan Tugas Pengawasan
Dewan Komisaris Perseroan selama tahun buku 2025.

2. Menyetujui dan Mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2025 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Heliantono dan Rekan
Parker Russell International No. 00400/2.0459/AU.1/09/0916-4/1/111/2026 tanggal 27 Maret
2026, dengan pendapat “wajar” serta memberikan pembebasan dan pelunasan tanggung jawab
sepenuhnya kepada seluruh anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan atas tindakan
pengawasan dan pengurusan yang telah dijalankan Dewan Komisaris dan Direksi selama tahun
buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 (acguit et decharge), sepanjang bukan
merupakan tindak pidana atau melanggar ketentuan dan prosedur hukum yang berlaku serta
tercatat pada Laporan Keuangan Perseroan dan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-
undangan.

II. Agenda Kedua Rapat :
Menyetujui penggunaan laba bersih Perseroan tahun buku 2025 sebesar Rp528.996.607.000,-
(lima ratus dua puluh delapan miliar sembilan ratus sembilan puluh enam juta enam ratus tujuh
ribu Rupiah) sebagai berikut :

a. Sebesar Rp1.000.000.000,- (satu miliar rupiah), dimasukkan dan dibukukan sebagai
cadangan umum.

b. Menetapkan sisa Laba Ditahan tahun berjalan untuk tahun buku yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2025 dicatat kembali sebagai laba yang ditahan oleh Perseroan atau
retained earnings.

III. Agenda Ketiga Rapat :

Menyetujui untuk memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris dan Komite Remunerasi

Perseroan, untuk menetapkan gaji atau honorarium dan tunjangan lainnya bagi Dewan

Komisaris Perseroan serta anggota Direksi Perseroan.

IV. Agenda Keempat Rapat :

Menyetujui mendelegasikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menunjuk

Kantor Akuntan Publik yang terdaftar di OJK yang akan mengaudit buku Perseroan tahun buku

2026 dan pemberian wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan kriteria

Kantor Akuntan Publik yang akan mengaudit laporan keuangan Perseroan untuk tahun buku

2026 tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku, serta memberikan wewenang kepada

Direksi Perseroan untuk menetapkan honorarium dan persyaratan lainnya bagi Kantor Akuntan

Publik tersebut.

V. Agenda Kelima Rapat :
1. Menyetujui untuk melakukan perubahan, Pasal 6, Pasal 10, Pasal 18 dan Pasal 21 Anggaran
Dasar Perseroan sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 30 Tahun 2024
tentang Konglomerasi Keuangan dan Perusahaan Induk Konglomerasi Keuangan,
2. Memberikan kuasa dan wewenang dengan hak substitusi kepada Direksi Perseroan untuk
menyusun dan menyatakan kembali Anggaran Dasar Perseroan sehubungan dengan
perubahan Pasal tersebut di atas.

PT VICTORIA INVESTAMA Tbk Graha BIP Lantai 3A Telephone : (62-21) 3000 8870
Page 4 OCR 0.954
victoria-b-investama

VI. Agenda Keenam Rapat :

1. Menyetujui untuk melakukan penyesuaian Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan tentang
Maksud Dan Tujuan Serta Kegiatan Usaha Perseroan sesuai dengan Peraturan Badan Pusat
Statistik Nomor 7 Tahun 2025 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia dan
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 30 Tahun 2024 tentang Konglomerasi Keuangan
dan perusahaan Induk Konglomerasi Keuangan.

2. Memberikan kuasa dan wewenang dengan hak substitusi kepada Direksi Perseroan untuk
menyusun dan menyatakan kembali Anggaran Dasar Perseroan sehubungan dengan
perubahan Pasal tersebut di atas.

VII. Agenda Ketujuh Rapat :

1. Menyetujui dan mengesahkan pengunduran diri Aldo Jusuf Tjahaja dari jabatannya
sebagai Direktur Utama Perseroan terhitung sejak Untung Woenardi memperoleh
persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan atas penilaian kemampuan dan kepatutan (fit and
proper test) untuk menjabat sebagai Direktur Utama sesuai dengan ketentuan perundang-
undangan yang berlaku.

2. Sehubungan dengan hal tersebut, selama Untung Woenardi belum memperoleh
persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan atas penilaian kemampuan dan kepatutan (fit and
proper test) untuk menjabat sebagai Direktur Utama Perseroan, maka Aldo Jusuf Tjahaja
tetap menjalankan tugas, wewenang, dan tanggung jawabnya sebagai Direktur Utama
Perseroan berdasarkan persetujuan Otoritas Jasa Keuangan yang telah diperoleh
sebelumnya.

3. Rapat memberikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada
Aldo Jusuf Tjahaja atas kontribusi dan pemikirannya selama masa jabatannya sebagai
Direktur Utama Perseroan serta memberikan pembebasan dan pelunasan sepenuhnya
(acguit et decharge) kepada Direksi Perseroan atas persoalan-persoalan yang telah
dilaporkan sebagaimana telah dimuat dalam Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun
buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 yang berlaku efektif sejak tanggal
Surat Pengunduran dirinya.

4. Menyetujui dan mengesahkan pengunduran diri Jimmy Kurniawan Setio dari jabatannya
selaku Direktur Perseroan terhitung sejak ditutupnya Rapat ini, dengan ucapan terima kasih
dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas kontribusi dan pemikirannya selama masa
jabatannya sebagai anggota Direksi Perseroan serta memberikan pembebasan dan
pelunasan sepenuhnya (acguit et decharge) kepada Direksi Perseroan atas persoalan-
persoalan yang telah dilaporkan sebagaimana telah dimuat dalam Laporan Keuangan
Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025.

5. Menyetujui dan mengesahkan pengunduran diri Eko Rachmansyah Gindo dari
Jabatannya selaku Komisaris Independen terhitung sejak ditutupnya Rapat ini, dengan
ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas kontribusi dan
pemikirannya selama masa jabatannya sebagai anggota Dewan Komisaris serta
memberikan pembebasan dan pelunasan sepenuhnya (acguit et decharge) kepada Dewan
Komisaris Perseroan atas persoalan-persoalan yang telah dilaporkan sebagaimana telah
dimuat dalam Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2025.

6. Mengangkat dan menetapkan Ruly Dwi Rahayu sebagai Direktur Perseroan yang baru
berdasarkan Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEPR-
8/KS.1/2026 tanggal 19 Februari 2026, terhitung sejak ditutupnya Rapat ini sampai dengan

PT VICTORIA INVESTAMA Tbk Graha BIP Lantai 3A Telephone : (62-21) 3000 8870
Page 5 OCR 0.929
victoria--investama

penutupan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan untuk Tahun buku 2027
yang diselenggarakan pada tahun 2028.

1. Mengangkat dan menetapkan Retno Dwiyanti Widaningsih sebagai Komisaris
Independen Perseroan yang baru berdasarkan Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa
Keuangan Nomor KEPR-6/KS.1/2026 tanggal 19 Februari 2026, terhitung sejak
ditutupnya Rapat ini dengan masa jabatan meneruskan sisa masa jabatan Eko
Rachmansyah Gindo sebagai Komisaris Perseroan yang digantikannya.

8. Mengangkat dan menetapkan nama-nama berikut:

a. Untung Woenardi sebagai Direktur Utama"

b. Sari Idayanti sebagai Direktur"

Cc. Herman Suwinta sebagai Komisaris Utama"

Pengangkatan tersebut berlaku efektif terhitung sejak diperoleh persetujuan dari Otoritas
Jasa Keuangan atas penilaian kemampuan dan kepatutan (fit and proper test) dan
memenuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku serta memberhentikan dengan
hormat Untung Woenardi sebagai Komisaris Utama Perseroan apabila pengangkatan
sebagai Direktur Utama tersebut telah mendapat persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan
atas penilaian kemampuan dan kepatutan (fit and proper test).

Dengan demikian, terhitung sejak ditutupnya Rapat ini, susunan anggota Direksi dan
Dewan Komisaris Perseroan sebagai berikut:
—Direksi :
Direktur Utama 1 Aldo Jusuf Tjahaja"
(Dengan masa jabatan sampai dengan pengangkatan
Untung Woenardi sebagai Direktur Utama berlaku
efektif: yaitu setelah mendapatkan persetujuan dari
Otoritas Jasa Keuangan atas penilaian kemampuan
dan kepatutan (fit and proper test)).
Direktur !  Ruly Dwi Rahayu
-—-Dewan Komisaris
Komisaris Utama 1 Untung Woenardi"
(Dengan masa jabatan sampai dengan pengangkatan
Untung Woenardi sebagai Direktur Utama berlaku
efektif: yaitu setelah mendapatkan persetujuan dari
Otoritas Jasa Keuangan atas penilaian kemampuan
dan kepatutan (fit and proper test)).
Komisaris Independen 1 Retno Dwiyanti Widaningsih

Dan setelah Untung Woenardi, Sari Idayanti dan Herman Suwinta mendapat persetujuan
dari Otoritas Jasa Keuangan atas penilaian kemampuan dan kepatutan (fit and proper test)
dan memenuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku susunan anggota Direksi dan
Dewan Komisaris Perseroan yang baru adalah sebagai berikut:
—Direksi :
Direktur Utama 1 Untung Woenardi
(Berlaku efektif setelah mendapatkan persetujuan
Otoritas Jasa Keuangan atas penilaian kemampuan
dan kepatutan (fit and proper test))

PT VICTORIA INVESTAMA Tbk Graha BIP Lantai 3A Telephone : (62-21) 3000 8870
Page 6 OCR 0.914
victoria --investama

Direktur : Sari Idayanti
(Berlaku efektif setelah mendapatkan persetujuan
Otoritas Jasa Keuangan atas penilaian kemampuan
dan kepatutan (fit and proper tesi))

Direktur !  Ruly Dwi Rahayu
-—Dewan Komisaris 2
Komisaris Utama ? Herman Suwinta

(Berlaku efektif setelah mendapatkan persetujuan
OJK atas penilaian kemampuan dan kepatutan (fit
and proper test) dan Bapak Untung Woenardi sebagai
Direktur Utama berlaku efektif: yaitu mendapatkan
persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan atas
penilaian kemampuan dan kepatutan (fit and proper
test) sebagai Direktur Utama))
Komisaris Independen 1 Retno Dwiyanti Widaningsih

9. Menyetujui memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan dengan Hak Substitusi untuk
menyatakan kembali keputusan Rapat ini dalam Akta Notaris tersendiri mengenai
perubahan Pengurus Perseroan, termasuk pula untuk memberitahukan melaporkan kepada
instansi yang berwenang, dan mendaftarkan serta melakukan segala tindakan yang
diperlukan sehubungan dengan hal tersebut sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Untuk melengkapi laporan ini, kami sampaikan Ringkasan Risalah Rapat Umum Pemegang Saham
Tahunan No. 32/CN-NOT/JT/VI/2026 yang dibuat oleh Jimmy Tanal, SH., MKn Notaris di Jakarta.

Demikian disampaikan, atas perhatiannya diucapkan terima kasih

Hormat kami
PT VICTORIA INVESTAMA Tbk

RULY DWI RAHAYU
Direktur

CC : OJK — Departemen Koordinasi Pengawasan dan Perizinan Terintegrasi
OJK - Departemen Pengawasan Konglomerasi Keuangan
PT Bursa Efek Indonesia (BEI)
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI)
PT Sinartama Gunita

PT VICTORIA INVESTAMA Tbk Graha BIP Lantai 3A Telephone : (62-21) 3000 8870
Page 7 OCR 0.923
KANTOR NOTARIS & PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH
JIMMY TANAL, S.H., M.Kn.

SK. Menteri Hukum dan HAM RI No: AHU-00095.AH.02 02 Th 2019 Tanggal 17 Januari 2019

SK Menteri Agraria dan Tata Ruang / Kepala BPN No: 274/SK-400 HR.03.01/V/2019 Tanggal 27 Mei 2019

Gedung The "H" Tower Lantai 20 Suite A, F & G
Jl H.R. Rasuna Said Kav C.20 -21 Kuningan Jakarta Selatan 12940
Telp. (021) 29533377-78-79-80-81 & (021) 29516950-51-52-53
Email tjimmy78@yahoo.co.id & jimmytanal@gmail.com

SURAT KETERANGAN
No. 32/ CN-NOT / JT / VI / 2026

-Yang bertanda tangan di bawah ini

JIMMY TANAL, S.H., M.Kn
Notaris di Jakarta Selatan

-Dengan ini menerangkan
— Bahwa pada hari ini, Jumat, tanggal 26 Juni 2026, bertempat di Graha BIP, Lantai 3A, Jalan
Jenderal Gatot Subroto Kaveling 23, Jakarta Selatan 12930, telah dilangsungkan Rapat Umum
Pemegang Saham Tahunan (“Rapat”) PT VICTORIA INVESTAMA Tbk (“Perseroan”),
berkedudukan di Jakarta Selatan, yang dimulai pada pukul 10 14 WIB dan ditutup pada pukul
11 17 WIB dengan mata acara Rapat sebagai berikut

1

Persetujuan Laporan Tahunan Perseroan dan pengesahan laporan keuangan Perseroan untuk
tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025, laporan tugas pengawasan Dewan
Komisaris serta memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acguit
et de charge) kepada anggota Direksi dan Dewan Komusaris Perseroan,

Persetujuan atas penggunaan laba Perseroan dari tahun buku yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2025,

Penentuan honorarium dan/atau tunjangan anggota Dewan Komisaris dan penentuan gaji
dan/atau tunjangan anggota Direksi Perseroan, serta memberikan wewenang kepada Dewan
Komisaris dan Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan untuk menetapkan gaji dan/atau
honorarium beserta tunjangan bagi anggota Dewan Komisaris dan anggota Direksi Perseroan,

Penunjukan Akuntan Publik Independen terdaftar yang akan melakukan audit atas buku-buku

1
Page 8 OCR 0.922
KANTOR NOTARIS & PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH
JIMMY TANAL, S.H., M.Kn.

S.K. Menteri Hukum dan HAM RI No: AHU-00095.AH.02.02 Th 2019 Tanggal 17 Januari 2019
SK Menteri Agraria dan Tata Ruang / Kepala BPN No 274/SK-400.HR.03 01/V/2019 Tanggal 27 Mei 2019
Gedung The "H" Tower Lantai 20 Suite A, F & G
Jl H.R. Rasuna Said Kav C.20 -21 Kuningan Jakarta Selatan 12940
Telp (021) 29533377-78-79-80-81 & (021) 29516950-51-52-53
Email. tjimmy78@yahoo.coid & jimmytanal@gmailcom

Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2026

5 Perubahan Anggaran Dasar Perseroan serta menyatakan kembali isi Anggaran Dasar untuk
disesuaikan dengan POJK No30 Tahun 2024 Tentang Konglomerasi Keuangan dan
Perusahaan Induk Konglomerasi Keuangan sehubungan dengan telah disetujuinya Perseroan
menjadi Perusahaan Induk Konglomerasi Keuangan Nonoperasional oleh OJK.

6 Penyesuaian maksud dan tujuan serta kegiatan usaha sesuai dengan Peraturan Badan Pusat
Statistik Nomor 7 Tahun 2025 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia dan
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 30 Tahun 2024 Tentang Konglomerasi Keuangan
dan Perusahaan Induk Konglomerasi Keuangan.

7 Perubahan Anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan

— Bahwa dalam Rapat tersebut dihadiri oleh
a Anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan, yaitu sebagai berikut

DIREKSI :

Direktur Utama Aldo Jusuf Tjahaja
Direktur Jimmy Kurniawan Setio
DEWAN KOMISARIS :

Komusaris Utama Untung Woenardi
Komisaris Independen Eko Rachmansyah Gindo

b Para pemegang saham Perseroan yang hadir atau diwakili sebanyak 14.043.372.583 (empat
belas miliar empat puluh tiga juta tiga ratus tujuh puluh dua ribu lima ratus delapan puluh
tiga) saham atau mewakili 92,289 (delapan puluh lima koma sembilan sembilan enam tiga
persen) dari seluruh saham yang telah dikeluarkan dan disetor penuh oleh Perseroan yaitu
sebanyak 15.217.075.658 (lima belas miliar dua ratus tujuh belas juta tujuh puluh lima ribu
enam ratus lima puluh delapan) saham
Page 9 OCR 0.943
KANTOR NOTARIS & PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH
JIMMY TANAL, S.H., M.Kn.

S.K. Menteri Hukum dan HAM RI No: AHU-00095.AH 02 02 Th 2019 Tanggal 17 Januari 2019

SK Menteri Agraria dan Tata Ruang / Kepala BPN No: 274/SK-400.HR.03.01/V/2019 Tanggal 27 Mei 2019
Gedung The "H" Tower Lantai 20 Suite A, F & G
Jl H.R. Rasuna Said Kav C 20 -21 Kuningan Jakarta Selatan 12940
Telp (021) 29533377-78-79-80-81 & (021) 29516950-51-52-53
Email t-jimmy78@yahoo.coid & jimmytanal@gmailcom

— Bahwa sesuai dengan tata tertib Rapat, dalam Rapat tersebut, para pemegang saham/kuasa yang
sah, diberi kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan atau memberikan pendapat terkait
dengan mata acara Rapat

— Bahwa dalam Rapat tersebut tidak ada pemegang saham/kuasanya yang mengajukan
pertanyaan dan/atau memberikan pendapat

— Bahwa untuk pengambilan keputusan-keputusan dalam Rapat diambil berdasarkan prinsip
musyawarah untuk mufakat, apabila para pemegang saham/kuasanya ada yang tidak setuju atau
memberikan suara blanko atau abstain, maka keputusan diambil melalu perhitungan suara
yang telah disampaikan oleh pemegang saham melalui dASY KSEI dan suara yang diberikan
melalui pemberian kuasa kepada petugas yang ditunjuk oleh Biro Administrasi Efek Perseroan
yaitu PT SINARTAMA GUNITA, dan dengan perhitungan suara dari pemegang saham yang
hadir dalam Rapat dilaksanakan dengan cara sebagai berikut
a Pemegang saham/kuasanya, yang akan memberikan suara abstain di mohon untuk

mengangkat tangan
b Pemegang saham/kuasanya, yang akan memberikan suara tidak setuju di mohon untuk
mengangkat tangan

— Bahwa dalam pengambilan keputusan untuk seluruh mata acara Rapat tersebut, pemegang
saham/kuasanya yang memberikan suara TIDAK SETUJU sebanyak 397.000 (uga ratus
sembilan puluh tujuh ribu) dan/atau suara ABSTAIN sebanyak 0 (nol) suara, sehingga
pemegang saham/kuasanya yang memberikan suara SETUJU sebanyak 14.042.975.583 (empat
belas miliar empat puluh dua juta sembilan ratus tujuh puluh lima ribu lima ratus delapan puluh
tiga) suara atau sebesar 99,992 (sembilan puluh sembilan koma sembilan sembilan sembilan
nol persen)

— Adapun keputusan yang telah diambil dalam Rapat Perseroan adalah sebagai berikut
1. Agenda Pertama Rapat :
Page 10 OCR 0.942
KANTOR NOTARIS & PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH
JIMMY TANAL, S.H., M.Kn.

S.K. Menteri Hukum dan HAM RI No AHU-00095.AH.02.02 Th 2019 Tanggal 17 Januari 2019
SK Menteri Agraria dan Tata Ruang / Kepala BPN No 274/SK-400.HR.03.01/V/2019 Tanggal 27 Mei 2019

Gedung The "H" Tower Lantai 20 Suite A, F & G
Jl H.R. Rasuna Said Kav C 20 -21 Kuningan Jakarta Selatan 12940
Telp (021) 29533377-78-79-80-81 & (021) 29516950-51-52-53
Email tjimmy78@yahoo.co.id & jimmytanal@gmailcom

Menerima baik dan menyetujui Laporan Tahunan Perseroan untuk Tahun Buku
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 termasuk Laporan Direksi dan
Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan selama tahun buku 2025
Menyetujui dan Mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 yang telah diaudit oleh Kantor
Akuntan Publik Heliantono dan Rekan Parker Russell Internattonal No
00400/2 0459/AU 1/09/0916-4/1/111/2026 tanggal 27 Maret 2026, dengan pendapat
“wajar” serta memberikan pembebasan dan pelunasan tanggung jawab sepenuhnya
kepada seluruh anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan atas tindakan
pengawasan dan pengurusan yang telah dijalankan Dewan Komisaris dan Direksi
selama tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 (acguit et
decharge), sepanjang bukan merupakan tindak pidana atau melanggar ketentuan
dan prosedur hukum yang berlaku serta tercatat pada Laporan Keuangan Perseroan
dan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan

2. Agenda Kedua Rapat :
Menyetujui penggunaan laba bersih Perseroan tahun buku 2025 sebesar
Rp528.996.607.000,- (lima ratus dua puluh delapan miliar sembilan ratus sembilan puluh

enam juta enam ratus tujuh ribu Rupiah) sebagai berikut

a

Sebesar Rp1.000.000.000,- (satu miliar rupiah), dimasukkan dan dibukukan
sebagai cadangan umum

Menetapkan sisa Laba Ditahan tahun berjalan untuk tahun buku yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2025 dicatat kembali sebagai laba yang ditahan oleh

Perseroan atau retained carnings
Page 11 OCR 0.937
KANTOR NOTARIS & PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH
JIMMY TANAL, S.H., M.Kn.

S.K. Menteri Hukum dan HAM RI No: AHU-00095.AH 02.02 Th 2019 Tanggal 17 Januari 2019

SK Menteri Agraria dan Tata Ruang / Kepala BPN No 274/SK-400 HR.03.01/V/2019 Tanggal 27 Mei 2019

Gedung The "H" Tower Lantai 20 Suite A, F & G
JL H.R. Rasuna Said Kav C.20 -21 Kuningan Jakarta Selatan 12940
Telp. (021) 29533377-78-79-80-81 & (021) 29516950-51-52-53
Email tjimmy78@yahoo.coid & jimmytanal@gmailcom

4.

Agenda Ketiga Rapat :

Menyetujui untuk memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris dan Komite

Remunerasi Perseroan, untuk menetapkan gaji atau honorarium dan tunjangan lainnya

bagi Dewan Komisaris Perseroan serta anggota Direksi Perseroan

Agenda Keempat Rapat :

Menyetujui mendelegasikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk

menunjuk Kantor Akuntan Publik yang terdaftar di OJK yang akan mengaudit buku

Perseroan tahun buku 2026 dan pemberian wewenang kepada Dewan Komisaris

Perseroan untuk menetapkan kriteria Kantor Akuntan Publik yang akan mengaudit

laporan keuangan Perseroan untuk tahun buku 2026 tersebut sesuai dengan ketentuan

yang berlaku, serta memberikan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk menetapkan
honorarium dan persyaratan lainnya bagi Kantor Akuntan Publik tersebut

Agenda Kelima Rapat

1 Menyetujui untuk melakukan perubahan, Pasal 6, Pasal 10, Pasal 18 dan Pasal 21
Anggaran Dasar Perseroan sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
30 Tahun 2024 tentang Konglomerasi Keuangan dan Perusahaan Induk
Konglomerasi Keuangan,

2. Memberikan kuasa dan wewenang dengan hak substitusi kepada Direksi Perseroan
untuk menyusun dan menyatakan kembali Anggaran Dasar Perseroan sehubungan
dengan perubahan Pasal tersebut di atas

Agenda Keenam Rapat :

1 Menyetujui untuk melakukan penyesuaian Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan
tentang Maksud Dan Tujuan Serta Kegiatan Usaha Perseroan sesuai dengan
Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 7 Tahun 2025 tentang Klasifikasi Baku
Lapangan Usaha Indonesia dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 30 Tahun

5
Page 12 OCR 0.937
KANTOR NOTARIS & PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH
JIMMY TANAL, S.H., M.Kn.

S.K. Menteri Hukum dan HAM RI No AHU-00095.AH.02.02 Th 2019 Tanggal 17 Januari 2019
SK Menteri Agraria dan Tata Ruang / Kepala BPN No 274/SK-400HR.03.01/V/2019 Tanggal 27 Mei 2019.

Gedung The "H" Tower Lantai 20 Suite A, F & G
Jl H.R. Rasuna Said Kav C 20 -21 Kuningan Jakarta Selatan 12940
Telp. (021) 29533377-78-79-80-81 & (021) 29516950-51-52-53
Email tjimmy78@yahoo.coid & jimmytanal@gmailcom

2024 tentang Konglomerasi Keuangan dan perusahaan Induk Konglomerasi
Keuangan

Memberikan kuasa dan wewenang dengan hak substitusi kepada Direksi Perseroan
untuk menyusun dan menyatakan kembali Anggaran Dasar Perseroan sehubungan
dengan perubahan Pasal tersebut di atas

7. Agenda Ketujuh Rapat :

1

Menyetujui dan mengesahkan pengunduran diri Aldo Jusuf Tjahaja dari jabatannya
sebagai Direktur Utama Perseroan terhitung sejak Untung Woenardi memperoleh
persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan atas penilaian kemampuan dan kepatutan
(fit and proper test) untuk menjabat sebagai Direktur Utama sesuai dengan ketentuan
perundang-undangan yang berlaku

Sehubungan dengan hal tersebut, selama Untung Woenardi belum memperoleh
persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan atas penilaian kemampuan dan kepatutan
(fit and proper test) untuk menjabat sebagai Direktur Utama Perseroan, maka Aldo
Jusuf Tjahaja tetap menjalankan tugas, wewenang, dan tanggung jawabnya sebagai
Direktur Utama Perseroan berdasarkan persetujuan Otoritas Jasa Keuangan yang
telah diperoleh sebelumnya

Rapat memberikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya
kepada Aldo Jusuf Tjahaja atas kontribusi dan pemikirannya selama masa
Jabatannya sebagai Direktur Utama Perseroan serta memberikan pembebasan dan
pelunasan sepenuhnya (acguit et decharge) kepada Direksi Perseroan atas persoalan-
persoalan yang telah dilaporkan sebagaimana telah dimuat dalam Laporan Keuangan
Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 yang
berlaku efektif sejak tanggal Surat Pengunduran dirinya
Page 13 OCR 0.926
KANTOR NOTARIS & PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH
JIMMY TANAL, S.H., M.Kn.

SK. Menteri Hukum dan HAM RI No: AHU-00095.AH 0202 Th 2019 Tanggal 17 Januari 2019
S.K Menteri Agraria dan Tata Ruang / Kepala BPN No: 274/SK-400.HR.03 01/V/2019 Tanggal 27 Mei 2019
Gedung The "H" Tower Lantai 20 Suite A, F & G
Jl H.R. Rasuna Said Kav C 20 -21 Kuningan Jakarta Selatan 12940
Telp (021) 29533377-78-79-80-81 & (021) 29516950-51-52-53
Email tjimmy78@yahoo.coid & jimmytanal@gmailcom

4 Menyetujui dan mengesahkan pengunduran diri Jimmy Kurniawan Setio dari
jabatannya selaku Direktur Perseroan terhitung sejak ditutupnya Rapat ini, dengan
ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas kontribusi dan
pemikirannya selama masa jabatannya sebagai anggota Direksi Perseroan serta
memberikan pembebasan dan pelunasan sepenuhnya (acguit et decharge) kepada
Direksi Perseroan atas persoalan-persoalan yang telah dilaporkan sebagaimana telah
dimuat dalam Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2025

5. Menyetujui dan mengesahkan pengunduran diri Eko Rachmansyah Gindo dari
Jabatannya selaku Komisaris Independen terhitung sejak ditutupnya Rapat 1n1,
dengan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas kontribusi
dan pemikirannya selama masa jabatannya sebagai anggota Dewan Komisaris serta
memberikan pembebasan dan pelunasan sepenuhnya (facguit et decharge) kepada
Dewan Komisaris Perseroan atas persoalan-persoalan yang telah dilaporkan
sebagaimana telah dimuat dalam Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025

6 Mengangkat dan menetapkan Ruly Dwi Rahayu sebagai Direktur Perseroan yang
baru berdasarkan Keputusan Dewan Komistoner Otoritas Jasa Keuangan Nomor
KEPR-8/KS 1/2026 tanggal 19 Februari 2026, terhitung sejak ditutupnya Rapat ini
sampai dengan penutupan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan untuk
Tahun buku 2027 yang diselenggarakan pada tahun 2028

7 Mengangkat dan menetapkan Retno Dwiyanti Widaningsih sebagai Komisaris
Independen Perseroan yang baru berdasarkan Keputusan Dewan Komisioner
Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEPR-6/KS 1/2026 tanggal 19 Februari 2026,
Page 14 OCR 0.923
KANTOR NOTARIS & PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH

JIMMY TANAL, S.H., M.Kn.

SK. Menteri Hukum dan HAM RI No AHU-00095.AH 02.02 Th 2019 Tanggal 17 Januari 2019
SK Menteri Agraria dan Tata Ruang / Kepala BPN No 274/SK-400 HR.03 01/V/2019 Tanggal 27 Mei 2019
Gedung The "H" Tower Lantai 20 Suite A, F & G
JL H.R Rasuna Said Kav C 20 -21 Kuningan Jakarta Selatan 12940
Telp (021) 29533377-78-79-80-81 & (021) 29516950-51-52-53
Email: tjimmy78@yahoo.coid & jimmytanal@gmailcom

terhitung sejak ditutupnya Rapat ini dengan masa jabatan meneruskan sisa masa
Jabatan Eko Rachmansyah Gindo sebagai Komisaris Perseroan yang digantikannya
8. Mengangkat dan menetapkan nama-nama berikut
a. Untung Woenardi sebagai Direktur Utama"
b Sari Idayanti sebagai Direktur"
c. Herman Suwinta sebagai Komisaris Utama"
Pengangkatan tersebut berlaku efektif terhitung sejak diperoleh persetujuan dari
Otoritas Jasa Keuangan atas penilaian kemampuan dan kepatutan (fit and proper
test) dan memenuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku serta
memberhentikan dengan hormat Untung Woenardi sebagai Komisaris Utama
Perseroan apabila pengangkatan sebagai Direktur Utama tersebut telah mendapat
persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan atas penilaian kemampuan dan kepatutan
(fit and proper test)
Dengan demikian, terhitung sejak ditutupnya Rapat ini, susunan anggota Direksi dan
Dewan Komisaris Perseroan sebagai berikut
—Direksi
Direktur Utama Aldo Jusuf Tjahaja"
(Dengan masa jabatan sampai dengan pengangkatan
Untung Woenardi sebagai Direktur Utama berlaku
efektif, yaitu setelah mendapatkan persetujuan dari
Otoritas Jasa Keuangan atas penilaian kemampuan
dan kepatutan (fit and proper test))
Direktur Ruly Dwi Rahayu
—Dewan Komisaris

Komisaris Utama Untung Woenardis

8
Page 15 OCR 0.926
KANTOR NOTARIS & PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH
JIMMY TANAL, S.H., M.Kn.

S.K. Menteri Hukum dan HAM RI No: AHU-00095.AH.02.02 Th 2019 Tanggal 17 Januari 2019
S.K Menteri Agraria dan Tata Ruang / Kepala BPN No 274/SK-400.HR.03.01/V/2019 Tanggal 27 Mei 2019.
Gedung The "H" Tower Lantai 20 Suite A, F & G
Jl H.R. Rasuna Said Kav C 20 -21 Kuningan Jakarta Selatan 12940
Telp (021) 29533377-78-79-80-81 & (021) 29516950-51-52-53
Email tjimmy78@yahoo.coid & jimmytanal@gmai.com

Komisaris Independen

(Dengan masa jabatan sampai dengan pengangkatan
Untung Woenardi sebagai Direktur Utama berlaku
efektif, yaitu setelah mendapatkan persetujuan dari
Otoritas Jasa Keuangan atas penilaian kemampuan
dan kepatutan (fit and proper test))

Retno Dwiyanti Widaningsih

Dan setelah Untung Woenardi, Sari Idayanti dan Herman Suwinta mendapat

persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan atas penilaian kemampuan dan kepatutan

(fit and proper test) dan memenuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku

susunan anggota Direksi dan Dewan Komusaris Perseroan yang baru adalah sebagai

berikut
Direksi
Direktur Utama

Direktur

Direktur
—Dewan Komisaris
Komisaris Utama

Untung Woenardi

(Berlaku efektif setelah mendapatkan persetujuan
Otoritas Jasa Keuangan atas penilaian kemampuan
dan kepatutan (fit and proper tesi))

Sari Idayanti

(Berlaku efektif setelah mendapatkan persetujuan
Otoritas Jasa Keuangan atas penilaian kemampuan
dan kepatutan (fit and proper test))

Ruly Dwi Rahayu

Herman Suwinta
(Berlaku efektif setelah mendapatkan persetujuan

9
Page 16 OCR 0.942
KANTOR NOTARIS & PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH
JIMMY TANAL, S.H., M.Kn.

S.K. Menteri Hukum dan HAM RI No: AHU-00095.AH.02.02 Th 2019 Tanggal 17 Januari 2019
SK Menteri Agraria dan Tata Ruang / Kepala BPN No: 274/SK-400 HR.03.01/V/2019 Tanggai 27 Mei 2019
Gedung The "H" Tower Lantai 20 Suite A, F & G
Jl H.R. Rasuna Said Kav C 20 -21 Kuningan Jakarta Selatan 12940
Telp (021) 29533377-78-79-80-81 & (021) 29516950-51-52-53
Email tjimmy78@yahoo.coid & jimmytanal@gmailcom

Komisaris Independen

OJK atas penilaian kemampuan dan kepatutan (fit
and proper test) dan Bapak Untung Woenardi
sebagai Direktur Utama berlaku efektif, yaitu
mendapatkan persetujuan dari Otoritas Jasa
Keuangan atas penilaian kemampuan dan kepatutan
(fit and proper test) sebagai Direktur Utama))
Retno Dwiyanti Widaningsih

9 Menyetujui memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan dengan Hak Substitusi

untuk menyatakan kembali keputusan Rapat ini dalam Akta Notaris tersendiri

mengenai perubahan Pengurus Perseroan, termasuk pula untuk memberitahukan

melaporkan kepada instansi yang berwenang, dan mendaftarkan serta melakukan

segala tindakan yang diperlukan sehubungan dengan hal tersebut sesuai dengan

peraturan yang berlaku

— Bahwa sehubungan dengan keputusan tersebut diatas dituangkan pula dalam akta Berita Acara

Rapat Perseroan, tanggal 26 Juni 2026, Nomor 220 yang dibuat di hadapan saya, Notaris dan

untuk salinan akta Berita Acara Rapat Perseroan tersebut masih dalam proses penyelesaian

Demikianlah Surat Keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya

Jakarta, 26 Jum 2026
di Jakarta Selatan

ANAL, S.H., M.Kn.

File

File Open PDF
Source IDX
Size11.15 MB
Published29 Jun 2026
Pages16
Characters35,107
Text sourceOCR
OCR confidence0.936

Names mentioned 22 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Victoria Investama Tbk p.1 ×29
linked person Aldo Jusuf Tjahaja · Direktur Utama p.2 ×10
linked person Untung Woenardi · Komisaris Utama p.2 ×32
linked person Eko Rachmansyah Gindo · Komisaris Independen p.2 ×8
linked person Ruly Dwi Rahayu · Direktur p.4 ×8
possible org OTORITAS JASA KEUANGAN p.1 ×33
possible person Gatot Subroto p.1 ×2
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.6 ×2
unresolved org Pusat Statistik p.1 ×4
unresolved person Jimmy Kurniawan Setio · Direktur p.2 ×5
unresolved org Kantor Akuntan Publik Heliantono dan Rekan p.3 ×2
unresolved org Kantor Akuntan Publik Heliantono p.3
unresolved — Retno Dwiyanti Widaningsih · Komisaris p.5 ×2
unresolved person Sari Idayanti · Direktur p.5 ×3
unresolved — Cc. Herman Suwinta · Komisaris Utama p.5 ×2
unresolved org Departemen Koordinasi Pengawasan dan Perizinan Terintegrasi p.6
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.6
unresolved person PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH JIMMY TANAL · Notaris p.7 ×12
unresolved org Menteri Hukum dan HAM RI p.7 ×7
unresolved org Menteri Agraria dan Tata Ruang p.7 ×10
unresolved org Menteri Hukum dan HAM RI No AHU- p.10 ×3
unresolved person Selatan ANAL p.16

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.000 47 ms 13 Sep 2026 14:16

no text layer - needs OCR

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result