Skip to content
Back to announcement

20260627_BCAP_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32105194.pdf

RUPS minutes Needs review BCAP

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 18

Page 1
  Go To English Page

   Nomor Surat                        020/MNCKI/CORSEC/VI/2026

   Nama Perusahaan                    MNC Kapital Indonesia Tbk

   Kode Emiten                        BCAP

   Lampiran                           2

   Perihal                            Ringkasan Risalah Rapat Umum Para Pemegang Saham Tahunan dan Luar
                                      Biasa

  Merujuk pada surat Perseroan nomor 013/MNCKI/CORSEC/VI/2026 tanggal 03 Juni 2026, Perseroan
  menyampaikan hasil penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham yang dilaksanakan pada tanggal 25 Juni
  2026, sebagai berikut:

  RUPS Tahunan

  Rapat Umum Pemegang Saham dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili 37.696.465.353 saham atau
  88,4502% dari seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan, sesuai dengan
  Anggaran Dasar Perseroan dan Peraturan Perundangan yang berlaku.

Agenda 1     Persetujuan Laporan Kuorum Kehadiran         Setuju        Tidak Setuju       Abstain     Hasil RUPS
             Tahunan Direksi
                                      Ya       50% 37.657.0 99,896%17.000.0 0,045% 22.377.2 0,059%       Setuju
             termasuk didalamnya
                                                      88.153             00              00
             Laporan
             Keberlanjutan
             Perseroan dan
             Laporan Tugas
             Pengawasan Dewan
             Komisaris Perseroan
             untuk Tahun Buku
             yang berakhir pada
             tanggal 31 Desember
             2025.
             Hasil Keputusan Menyetujui dan menerima dengan baik Laporan Tahunan Direksi termasuk di dalamnya
                               Laporan Keberlanjutan Perseroan, dan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris
                               Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025.
Page 2
Agenda 2   Persetujuan dan        Kuorum Kehadiran        Setuju         Tidak Setuju        Abstain       Hasil RUPS
           Pengesahan Laporan
                                     Ya       50% 37.657.0 99,896%17.000.0 0,045% 22.377.2 0,059%            Setuju
           Keuangan Perseroan
                                                      88.153             00                00
           untuk Tahun Buku
           yang berakhir pada
           tanggal 31 Desember
           2025 serta
           memberikan
           pembebasan
           tanggung jawab
           sepenuhnya kepada
           Dewan Komisaris dan
           Direksi Perseroan
           atas tindakan
           pengawasan dan
           pengurusan yang
           mereka lakukan
           dalam Tahun Buku
           yang berakhir pada
           tanggal 31 Desember
           2025 (acquit et de
           charge).
           Hasil Keputusan Menyetujui dan mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku yang
                              berakhir pada tanggal 31 Desember 2025, serta memberikan pembebasan tanggung jawab
                              sepenuhnya kepada Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan atas tindakan pengawasan
                              dan pengurusan yang mereka lakukan dalam Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31
                              Desember 2025 (acquit et de charge), sejauh tindakan tersebut tercermin dalam Laporan
                              Tahunan dan Laporan Keuangan Perseroan tahun 2025 dan tidak bertentangan dengan
                              peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Agenda 3   Persetujuan atas       Kuorum Kehadiran        Setuju         Tidak Setuju        Abstain       Hasil RUPS
           penggunaan
                                     Ya       50% 37.657.0 99,896%17.000.0 0,045% 22.377.2 0,059%            Setuju
           keuntungan untuk
                                                      88.153             00                00
           Tahun Buku yang
           berakhir pada tanggal
           31 Desember 2025.
           Hasil Keputusan Menetapkan pembagian keuntungan bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada
                              tanggal 31 Desember 2025, sebagai berikut:

                             1. Sebesar Rp1.000.000.000,- (satu miliar Rupiah) akan dibukukan sebagai dana cadangan;
                             2. Sisa keuntungan Perseroan akan dibukukan sebagai laba ditahan untuk pendanaan yang
                             dibutuhkan dalam rencana strategis Perseroan dalam memperkuat permodalan dan
                             pengembangan usaha Perseroan; dan
                             3. Tidak ada pembagian dividen Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31
                             Desember 2025.
Page 3
Agenda 4   Persetujuan         Kuorum Kehadiran       Setuju         Tidak Setuju      Abstain      Hasil RUPS
           perubahan susunan
                                  Ya       50% 37.657.0 99,896%17.000.0 0,045% 22.377.2 0,059%        Setuju
           pengurus Perseroan.
                                                  88.153             00              00
           Hasil Keputusan 1. Menyetujui pengangkatan kembali seluruh anggota Dewan Komisaris dengan masa
                            jabatan efektif terhitung sejak ditutupnya Rapat ini sampai dengan penutupan RUPS
                            Tahunan atas Tahun Buku 2030 yang akan diselenggarakan pada tahun 2031.

                            2. Menyetujui pengangkatan kembali Bapak Mashudi Hamka sebagai Direktur Utama
                            Perseroan, dan Bapak Anthony Putra Tjiptodihardjo serta Bapak Muhammad Suhada
                            masing-masing sebagai Direktur Perseroan dengan masa jabatan efektif terhitung sejak
                            ditutupnya Rapat ini sampai dengan penutupan RUPS Tahunan atas Tahun Buku 2030 yang
                            akan diselenggarakan pada tahun 2031.

                            3. Menyetujui untuk mengangkat Bapak Aan Setiawandi dan Ibu Susanty Tjandra Sanusi
                            masing-masing sebagai Direktur Perseroan terhitung sejak ditutupnya Rapat dengan masa
                            jabatan efektif terhitung sejak ditutupnya Rapat ini sampai dengan penutupan RUPS
                            Tahunan atas Tahun Buku 2030 yang akan diselenggarakan pada tahun 2031.

                            Dengan demikian, untuk selanjutnya susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan
                            adalah sebagai berikut:

                            DEWAN KOMISARIS
                            Komisaris Utama : Ibu Angela H. Tanoesoedibjo
                            Komisaris : Ibu Santi Paramita
                            Komisaris Independen : Bapak Sukisto

                            DIREKSI
                            Direktur Utama : Bapak Mashudi Hamka
                            Direktur :       Bapak Anthony P. Tjiptodihardjo
                            Direktur :       Ibu Susanty Tjandra Sanusi
                            Direktur :       Bapak Muhammad Suhada
                            Direktur :       Bapak Aan Setiawandi

                            Dengan masa jabatan susunan anggota Dewan Komisaris dan Direksi yang baru diangkat
                            adalah 5 (lima) tahun terhitung sejak ditutupnya Rapat ini sampai dengan ditutupnya RUPS
                            Tahunan atas Tahun Buku 2030 yang akan diselenggarakan pada tahun 2031, dengan tidak
                            mengurangi hak Rapat Umum Pemegang Saham untuk memberhentikannya sewaktu-waktu
                            sesuai dengan ketentuan Pasal 105 ayat 1 dan Pasal 119 UUPT.

                            4. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan
                            untuk menetapkan gaji dan tunjangan bagi anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan
                            yang baru sehubungan dengan pengangkatannya.

                            5. Memberikan kuasa dan wewenang dengan hak substitusi kepada Direksi Perseroan untuk
                            melakukan segala tindakan sehubungan dengan perubahan susunan anggota Direksi
                            Perseroan dan Dewan Komisaris tersebut di atas, termasuk namun tidak terbatas untuk
                            menyatakan dalam akta pernyataan keputusan Rapat yang dibuat di hadapan Notaris dan
                            menyampaikan pemberitahuan perubahan data Perseroan kepada Kementerian Hukum
                            Republik Indonesia, serta melakukan segala sesuatu yang dipandang perlu dan berguna
                            untuk keperluan pelaksanaan Rapat ini dengan tidak ada satu pun yang dikecualikan.
Page 4
Agenda 5   Penunjukan Akuntan Kuorum Kehadiran           Setuju          Tidak Setuju     Abstain      Hasil RUPS
           Publik dan Kantor
                                    Ya      50% 37.657.0 99,896%17.000.0 0,045% 22.377.2 0,059%          Setuju
           Akuntan Publik
                                                    88.153               00             00
           Independen untuk
           mengaudit buku-buku
           Perseroan untuk
           Tahun Buku yang
           akan berakhir pada
           tanggal 31 Desember
           2026.
           Hasil Keputusan 1. Menyetujui memberikan kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan
                             dalam menunjuk Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik Independen untuk mengaudit
                             buku-buku Perseroan untuk tahun buku yang akan berakhir pada tanggal 31 Desember
                             2026 dan untuk menetapkan honorarium Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik
                             Independen tersebut serta persyaratan lain penunjukannya.

                             2. Menyetujui memberikan kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk
                             menunjuk Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik Independen pengganti apabila karena
                             sebab apapun juga Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik Independen yang telah
                             ditunjuk tersebut tidak dapat menyelesaikan tugasnya.


Agenda 6   Penyampaian           Kuorum Kehadiran        Setuju         Tidak Setuju         Abstain    Hasil RUPS
           realisasi penggunaan
                                    Ya       0%       0         0%       0        0%       0       0%     Setuju
           dana hasil
           Penawaran Umum
           Obligasi
           Berkelanjutan V MNC
           Kapital Indonesia
           Tahap II Tahun 2025
           sesuai Peraturan
           Otoritas Jasa
           Keuangan No.
           30/POJK.04/2015.
           Hasil Keputusan Mata Acara 6 ini hanya bersifat pelaporan Perseroan atas realisasi penggunaan dana hasil
                             Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan V MNC Kapital Indonesia Tahap II Tahun 2025,
                             sehingga untuk Mata Acara ini tidak diadakan sesi tanya jawab maupun pengambilan
                             keputusan.
  RUPS Luar Biasa

  Rapat Umum Pemegang Saham Telah memenuhi kuorum karena dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili
  37.680.390.053 saham atau 88,4125% dari seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh
  Perseroan, sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan dan Peraturan Perundangan yang berlaku.
Page 5
Agenda 1   Persetujuan            Kuorum Kehadiran         Setuju         Tidak Setuju         Abstain      Hasil RUPS
           penambahan modal
                                     Ya        50% 11.118.2 72,15% 900.100 0,006%            0       0%        Setuju
           Perseroan melalui
                                                       02.658
           mekanisme
           Penambahan Modal
           Tanpa Hak Memesan
           Efek Terlebih Dahulu
           sebanyak-banyaknya
           sebesar 10% dari
           modal disetor dengan
           memperhatikan
           ketentuan peraturan
           perundang-undangan
           yang berlaku dibidang
           pasar modal
           khususnya Peraturan
           Otoritas Jasa
           Keuangan No.
           32/POJK.04/2015
           tanggal 16 Desember
           2015 tentang
           Penambahan Modal
           Perusahaan Terbuka
           Dengan Memberikan
           Hak Memesan Efek
           Terlebih Dahulu
           sebagaimana telah
           diubah dengan
           Peraturan Otoritas
           Jasa Keuangan No.
           14/POJK.04/2019
           tanggal 29 April 2019.
           Hasil Keputusan 1. Menyetujui untuk menambah modal Perseroan melalui mekanisme Penambahan Modal
                              Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD) dengan cara mengeluarkan
                              sebanyak-banyaknya sebesar 10% atau sebanyak-banyaknya sejumlah 4.261.885.092
                              (empat miliar dua ratus enam puluh satu juta delapan ratus delapan puluh lima ribu sembilan
                              puluh dua) saham masing-masing dengan nilai nominal Rp100,- (seratus Rupiah) per
                              saham, dengan memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang pasar
                              modal, khususnya Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 32/POJK.04/2015 tanggal 16
                              Desember 2015 tentang Penambahan Modal Perusahaan Terbuka Dengan Memberikan
                              Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Otoritas
                              Jasa Keuangan No.14/POJK.04/2019 tanggal 29 April 2019.

                              2. Menyetujui pemberian wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk
                              mengeluarkan saham baru Perseroan terkait dengan pelaksanaan Penambahan Modal
                              Perseroan Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu.

                              3. Menyetujui untuk memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan dengan
                              persetujuan Dewan Komisaris Perseroan untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan
                              sehubungan dengan pelaksanaan Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih
                              Dahulu tersebut di atas, termasuk namun tidak terbatas dalam menentukan jumlah saham
                              dan harga pelaksanaan Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu
                              yang dianggap baik oleh Direksi, penyesuaian jumlah saham dan harga pelaksanaan dalam
                              hal Perseroan melakukan tindakan korporasi (corporate action) yang dapat mengakibatkan
                              perubahan nilai nominal saham, penyesuaian penggunaan dana, membuat dan/atau
                              meminta dibuatkan segala dokumen, akta berkaitan dengan peningkatan modal tersebut
                              serta meminta persetujuan dan/atau melaporkan serta melakukan pendaftaran yang
                              diperlukan kepada pihak yang berwenang berkaitan dengan Penambahan Modal Tanpa Hak
                              Memesan Efek Terlebih Dahulu, satu dan lain hal tanpa ada pengecualian dengan
                              mengingat ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku termasuk peraturan di
                              bidang Pasar Modal.
Page 6

          
Page 7
Agenda 2   Persetujuan               Kuorum Kehadiran          Setuju          Tidak Setuju      Abstain     Hasil RUPS
           penambahan modal
                                         Ya      50% 37.679.4 99,998% 900.100 0,002%           0       0%       Setuju
           Perseroan melalui
                                                          89.953
           mekanisme
           Penambahan Modal
           Dengan Memberikan
           Hak Memesan Efek
           Terlebih Dahulu
           sebanyak-banyaknya
           sejumlah
           25.571.310.555 (dua
           puluh lima miliar lima
           ratus tujuh puluh satu
           juta tiga ratus sepuluh
           ribu lima ratus lima
           puluh lima) saham
           dengan
           memperhatikan
           ketentuan peraturan
           perundang-undangan
           dan peraturan yang
           berlaku di bidang
           pasar modal
           khususnya Peraturan
           Otoritas Jasa
           Keuangan No.
           32/POJK.04/2015
           tanggal 16 Desember
           2015 tentang
           Penambahan Modal
           Perusahaan Terbuka
           Dengan Memberikan
           Hak Memesan Efek
           Terlebih Dahulu
           sebagaimana telah
           diubah dengan
           Peraturan Otoritas
           Jasa Keuangan No.
           14/POJK.04/2019
           tanggal 29 April 2019.
           Hasil Keputusan 1. Menyetujui untuk menambah modal Perseroan melalui mekanisme Penambahan Modal
                                Dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu dengan cara menerbitkan
                                sebanyak-banyaknya 25.571.310.555 (dua puluh lima miliar lima ratus tujuh puluh satu juta
                                tiga ratus sepuluh ribu lima ratus lima puluh lima) saham masing-masing dengan nilai
                                nominal Rp100,00 (seratus Rupiah) per saham kepada investor-investor termasuk kepada
                                pemegang saham Perseroan, dengan memperhatikan ketentuan peraturan perundang-
                                undangan di bidang pasar modal khususnya Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.
                                32/POJK.04/2015 tanggal 16 Desember 2015 tentang Penambahan Modal Perusahaan
                                Terbuka Dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu sebagaimana telah
                                diubah dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.14/POJK.04/2019 tanggal 29 April
                                2019.

                              2. Menyetujui pemberian wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk
                              menerbitkan saham baru Perseroan dan melakukan peningkatan modal ditempatkan dan
                              disetor Perseroan terkait dengan pelaksanaan Penambahan Modal Perseroan Dengan
                              Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu serta untuk melakukan segala tindakan
                              yang diperlukan sehubungan dengan pelaksanaan HMETD tersebut.

                              3. Menyetujui untuk memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan dengan
                              persetujuan Dewan Komisaris Perseroan untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan
                              sehubungan dengan Penambahan Modal Dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih
                              Dahulu tersebut di atas, termasuk namun tidak terbatas dalam menentukan jumlah saham
                              dan harga pelaksanaan Penambahan Modal Dengan Memberikan Hak Memesan Efek
Page 8
                                                               99,998%          0,002%            0%

                                Terlebih Dahulu yang dianggap baik oleh Direksi, rasio pelaksanaan, penyesuaian jumlah
                                saham dan harga pelaksanaan dalam hal Perseroan melakukan tindakan korporasi
                                (corporate action) yang dapat mengakibatkan perubahan nilai nominal saham, penyesuaian
                                penggunaan dana, membuat dan/atau meminta dibuatkan segala dokumen, akta berkaitan
                                dengan peningkatan modal tersebut serta meminta persetujuan dan/atau melaporkan serta
                                melakukan pendaftaran yang diperlukan kepada pihak yang berwenang berkaitan dengan
                                Penambahan Modal Dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu, satu dan lain
                                hal tanpa ada pengecualian dengan mengingat ketentuan peraturan perundang-undangan
                                yang berlaku khususnya peraturan di bidang Pasar Modal.


Agenda 3     Persetujuan         Kuorum Kehadiran       Setuju        Tidak Setuju        Abstain     Hasil RUPS
             perubahan Anggaran
                                    Ya      66,67% 37.679.4 99,998% 900.100 0,002%      0       0%      Setuju
             Dasar Perseroan.
                                                    89.953
             Hasil Keputusan 1. Menyetujui perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan tentang Maksud dan Tujuan
                                serta Kegiatan usaha Perseroan, dalam penyesuaian dengan Klasifikasi Baku Lapangan
                                Usaha Indonesia (KBLI) sesuai dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 28
                                Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.

                                2. Menyetujui untuk memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan dengan
                                hak substitusi untuk menyatakan keputusan perubahan Anggaran Dasar dan menyatakan
                                kembali susunan pemegang saham dalam suatu akta yang dibuat di hadapan Notaris,
                                termasuk melakukan perubahan atau perbaikan sepanjang hal tersebut disyaratkan oleh
                                instansi yang berwenang, meminta persetujuan serta melakukan pendaftaran yang
                                diperlukan kepada pihak yang berwenang dan melakukan setiap dan semua tindakan yang
                                diperlukan sehubungan dengan keputusan tersebut sesuai dengan peraturan perundang-
                                undangan yang berlaku.


    X Susunan Direksi
    Prefix       Nama Direksi          Jabatan          Awal Periode       Akhir periode   Periode Ke Independen
                                                          Jabatan            Jabatan
  Bapak       Mashudi Hamka       DIREKTUR            25 Juni 2026       30 Juni 2031      2
                                  UTAMA
  Bapak       Anthony Putra       DIREKTUR            25 Juni 2026       30 Juni 2031      2
              Tjiptodihardjo
  Ibu         Susanty Tjandra     DIREKTUR            25 Juni 2026       30 Juni 2031      1
              Sanusi
  Bapak       Muhammad            DIREKTUR            25 Juni 2026       30 Juni 2031      2
              Suhada
  Bapak       Aan Setiawandi      DIREKTUR            25 Juni 2026       30 Juni 2031      1


    X Susunan Dewan Komisaris
    Prefix     Nama Komisaris     Jabatan Komisaris     Awal Periode       Akhir Periode   Periode Ke    Komisaris
                                                          Jabatan            Jabatan                    Independen
  Ibu         Angela Herliani     KOMISARIS           25 Juni 2026       30 Juni 2031      2
              Tanoesoedibjo       UTAMA
  Ibu         Santi Paramita      KOMISARIS           25 Juni 2026       30 Juni 2031      2

  Bapak       Sukisto             KOMISARIS           25 Juni 2026       30 Juni 2031      3                X

   Demikian untuk diketahui.


   Hormat Kami,
   MNC Kapital Indonesia Tbk
Page 9
Steffi Elizabeth

Corporate Secretary




MNC Kapital Indonesia Tbk
Gedung MNC Bank Tower Lantai 21 Jl. Kebon Sirih No.21-27 Jakarta Pusat 10340
Telepon : 021-29709700, Fax : 021-39836870, www.mncfinancialservices.com



Nama Pengirim                     Steffi Elizabeth

Jabatan                           Corporate Secretary
Tanggal dan Waktu                 29-06-2026 16:54

Lampiran                         1. 1. Ringkasan Risalah RUPST BCAP 2026.pdf


                                 2. 2. Ringkasan Risalah RUPSLB BCAP 2026.pdf


 Dokumen ini merupakan dokumen resmi MNC Kapital Indonesia Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan karena
dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. MNC Kapital Indonesia Tbk bertanggung jawab penuh
                                  atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 10
  Go To Indonesian Page


   Letter / Announcement No.           020/MNCKI/CORSEC/VI/2026

   Issuer Name                         MNC Kapital Indonesia Tbk

   Issuer Code                         BCAP

   Attachment                          2

   Subject                             Treatise Summary General Meeting of Shareholder's Annual and Extra
                                       Ordinarynull

  Reffering the announcement number 013/MNCKI/CORSEC/VI/2026 Date 03 June 2026, Listed companies giving
  report of general meeting of shareholder’s result on 25 June 2026, are mentioned below :



  Annual General Meeting

  Annual General Meeting because has been attended by shareholder on behalf of 37.696.465.353 shares or
  88,4502% from all the shares with company’s valid authority in accordance with company’s charter and regulations.


Agenda 1     Persetujuan Laporan Kuorum Kehadiran            Setuju        Tidak Setuju        Abstain       Hasil RUPS
             Tahunan Direksi
                                      Ya        50% 37.657.0 99,896%17.000.0 0,045% 22.377.2 0,059%             Setuju
             termasuk didalamnya
                                                         88.153            00                00
             Laporan
             Keberlanjutan
             Perseroan dan
             Laporan Tugas
             Pengawasan Dewan
             Komisaris Perseroan
             untuk Tahun Buku
             yang berakhir pada
             tanggal 31 Desember
             2025.
             Hasil Keputusan Approved and accepted the Annual Report of the Board of Directors including the
                               Sustainability Report of the Company, and the Supervisory Duties Report of the Board of
                               Commissioners of the Company for the Financial Year ended on December 31, 2025.
Page 11
Agenda 2   Persetujuan dan        Kuorum Kehadiran            Setuju          Tidak Setuju          Abstain      Hasil RUPS
           Pengesahan Laporan
                                      Ya       50% 37.657.0 99,896%17.000.0 0,045% 22.377.2 0,059%                  Setuju
           Keuangan Perseroan
                                                        88.153                00                  00
           untuk Tahun Buku
           yang berakhir pada
           tanggal 31 Desember
           2025 serta
           memberikan
           pembebasan
           tanggung jawab
           sepenuhnya kepada
           Dewan Komisaris dan
           Direksi Perseroan
           atas tindakan
           pengawasan dan
           pengurusan yang
           mereka lakukan
           dalam Tahun Buku
           yang berakhir pada
           tanggal 31 Desember
           2025 (acquit et de
           charge).
           Hasil Keputusan Approved and ratified the Financial Statements of the Company for the Financial Year ended
                              on December 31, 2025, and granted a full release and discharge of authority to the Board of
                              Commissioners and the Board of Directors of the Company respectively for their supervisory
                              and management duties for the Financial Year ended on December 31, 2025 (acquit et de
                              charge), to the extent that all their actions were reflected in the Annual Report and Financial
                              Statements of 2025 of the Company and does not conflict with applicable laws and
                              regulations.
Agenda 3   Persetujuan atas       Kuorum Kehadiran            Setuju          Tidak Setuju          Abstain      Hasil RUPS
           penggunaan
                                      Ya       50% 37.657.0 99,896%17.000.0 0,045% 22.377.2 0,059%                  Setuju
           keuntungan untuk
                                                        88.153                00                  00
           Tahun Buku yang
           berakhir pada tanggal
           31 Desember 2025.
           Hasil Keputusan Determine the distribution the net profits of the Company for the Financial Year ended on
                              December 31, 2025, as follows:

                              1. An amount of Rp1,000,000,000 (one billion Rupiah) shall be allocated to the reserve fund;
                              2. The remaining profit of the Company will be recorded as retained earnings for the funding
                              required in the Company's strategic plans in strengthen capital and expand business
                              development of the Company; and
                              3. There is no distribution for the dividend of the Company for the Financial Year ended on
                              December 31, 2025.
Page 12
Agenda 4   Persetujuan         Kuorum Kehadiran        Setuju        Tidak Setuju         Abstain     Hasil RUPS
           perubahan susunan
                                  Ya       50% 37.657.0 99,896%17.000.0 0,045% 22.377.2 0,059%            Setuju
           pengurus Perseroan.
                                                   88.153             00                00
           Hasil Keputusan 1. Approved the reappointment of all members of the Board of Commissioners with the term
                             of office effectively starting from the closing of this Meeting until the closing of the Annual
                             GMS for the Financial Year 2030, which will be held in 2031.

                             2. Approved the reappointment of Mr. Mashudi Hamka as the President Director of the
                             Company, and Mr. Anthony Putra Tjiptodihardjo and Mr. Muhammad Suhada each as a
                             Director of the Company, with the term of office effectively starting from the closing of this
                             Meeting until the closing of the Annual GMS for the Financial Year 2030, which will be held
                             in 2031.

                             3. Approved the appointment of Mr. Aan Setiawandi and Mrs. Susanty Tjandra Sanusi each
                             as a Director of the Company as of the closing of the Meeting with the term of office
                             effectively starting from the closing of this Meeting until the closing of the Annual GMS for
                             the Financial Year 2030, which will be held in 2031.

                             Therefore, the subsequent composition of the Board of Commissioners and the Board of
                             Directors of the Company shall be as follows:

                             BOARD OF COMMISSIONERS
                             President Commissioner : Mrs. Angela H. Tanoesoedibjo
                             Commissioner    : Mrs. Santi Paramita
                             Independent Commissioner : Mr. Sukisto

                             BOARD OF DIRECTORS
                             President Director        : Mr. Mashudi Hamka
                             Director :        Mr. Anthony P. Tjiptodihardjo
                             Director :        Mrs. Susanty Tjandra Sanusi
                             Director :        Mr. Muhammad Suhada
                             Director :        Mr. Aan Setiawandi

                             With the term of office for the newly appointed members of the Board of Commissioners and
                             Board of Directors is 5 (five) years, effective as of the closing of this Meeting until the closing
                             of the Annual GMS for the Financial Year 2030, which will be held in 2031, without prejudice
                             to the right of the General Meeting of Shareholders to dismiss at any time in accordance with
                             the provisions of Article 105 paragraph 1 and Article 119 of the Law on Limited Liability
                             Company (UUPT)

                             4. Granted the power of attorney and authority to the Nomination and Remuneration
                             Committee of the Company to determine salary and allowance for the new appointed
                             member of the Board of Directors and Board of Commissioners of the Company in
                             connection with their appointment.

                             5. Granted the power of attorney and authority with the right of substitution to the Board of
                             Directors of the Company to take all necessary actions in connection with the changes in the
                             composition of the Board of Directors and Board of Commissioners of the Company as
                             mentioned above, including but not limited to stating such changes in a deed of statement of
                             Meeting resolutions made before a Notary and submitting a notification on the amendment of
                             the Company's data to the Ministry of Law of the Republic of Indonesia, as well as to do
                             everything deemed necessary and useful for the purpose of implementing this Meeting
                             without any exceptions
Page 13
Agenda 5   Penunjukan Akuntan Kuorum Kehadiran             Setuju        Tidak Setuju        Abstain      Hasil RUPS
           Publik dan Kantor
                                     Ya        50% 37.657.0 99,896%17.000.0 0,045% 22.377.2 0,059%           Setuju
           Akuntan Publik
                                                      88.153              00               00
           Independen untuk
           mengaudit buku-buku
           Perseroan untuk
           Tahun Buku yang
           akan berakhir pada
           tanggal 31 Desember
           2026.
           Hasil Keputusan 1. Approved the granting of power of attorney and authority to the Board of Commissioners
                             of the Company to appoint Public Accountant and Independent Public Accountant Firm to
                             audit the Company's books for the Financial Year ended on December 31, 2026 and to
                             determine the fee for the Public Accountant and Independent Public Accountant Firm
                             including other requirements of such appointment.

                              2. Approved the granting of power of attorney and authority to the Board of Commissioners
                              of the Company to appoint a replacement of Public Accountant and Independent Public
                              Accountant Firm if for any reason whatsoever the appointed Public Accountant and
                              Independent Public Accountant Firm is unable to complete its duties.

Agenda 6   Penyampaian            Kuorum Kehadiran         Setuju      Tidak Setuju         Abstain      Hasil RUPS
           realisasi penggunaan
                                     Ya        0%        0       0%     0        0%       0       0%         Setuju
           dana hasil
           Penawaran Umum
           Obligasi
           Berkelanjutan V MNC
           Kapital Indonesia
           Tahap II Tahun 2025
           sesuai Peraturan
           Otoritas Jasa
           Keuangan No.
           30/POJK.04/2015.
           Hasil Keputusan The Agenda 6 is only Company's reporting on the realization of proceed of fund from the
                             Public Offering of Sustainable Bond V MNC Kapital Indonesia Phase II Year 2025, so that for
                             this Agenda there were no question and answer session nor decision making.

  Extra ordinary general meeting result

  Extra ordinary general meeting have fulfill the Kuorum because has been attended by shareholder on behalf of
  37.680.390.053 share of 88,4125% from all the shares with company’s valid authority in accordance with
  company’s charter and regulations.
Page 14
Agenda 1   Persetujuan            Kuorum Kehadiran          Setuju         Tidak Setuju          Abstain        Hasil RUPS
           penambahan modal
                                      Ya       50% 11.118.2 72,15% 900.100 0,006%              0       0%           Setuju
           Perseroan melalui
                                                        02.658
           mekanisme
           Penambahan Modal
           Tanpa Hak Memesan
           Efek Terlebih Dahulu
           sebanyak-banyaknya
           sebesar 10% dari
           modal disetor dengan
           memperhatikan
           ketentuan peraturan
           perundang-undangan
           yang berlaku dibidang
           pasar modal
           khususnya Peraturan
           Otoritas Jasa
           Keuangan No.
           32/POJK.04/2015
           tanggal 16 Desember
           2015 tentang
           Penambahan Modal
           Perusahaan Terbuka
           Dengan Memberikan
           Hak Memesan Efek
           Terlebih Dahulu
           sebagaimana telah
           diubah dengan
           Peraturan Otoritas
           Jasa Keuangan No.
           14/POJK.04/2019
           tanggal 29 April 2019.
           Hasil Keputusan 1. Approve to the capital increase of the Company through the mechanism of Capital
                              Increase Without Pre-Emptive Rights by issuance for maximum of 10% or for maximum of
                              4,261,885,092 (four billion two hundred sixty one million eight hundred eighty five thousand
                              ninety two) shares each with a nominal value of Rp100 (one hundred Rupiah) per share,
                              according to the applicable laws and regulations in the capital market, particularly the
                              Regulation of Indonesian Financial Service Authority No. 32/POJK.04/2015 dated December
                              16, 2015 concerning Public Company Capital Increase with Pre-Emptive Rights as amended
                              by the Regulation of Indonesian Financial Service Authority No. 14/POJK.04/2019 dated
                              April 29, 2019.

                              2. Approved the granting of authority and power of attorney to the Board of Commissioners
                              of the Company to issue new shares of the Company as the implementation of the Capital
                              Increase Without Pre-emptive Rights.

                              3. Approved the granting of authority and power of attorney to the Board of Directors of the
                              Company with the approval of the Board of Commissioners of the Company to conduct all
                              necessary actions in connection to the above mentioned Capital Increase without Pre-
                              Emptive Rights, including but not limited to determine the number of shares and the exercise
                              price of the Capital Increase without Pre-Emptive Rights which deemed appropriate by the
                              Board of Directors, the adjustment of the number of shares and the exercise price in the
                              event that the Company conducts a corporate action which may result in changes of the par
                              value of shares, adjustment use of funds, to make and/or request to be made all documents,
                              deeds related to the capital increase and requesting the approval and/or provide report and
                              to conduct necessary registration to the authorized official relating to the Capital Increase
                              without Pre- Emptive Rights, one thing and another without any exception with due regard to
                              the prevailing laws, including capital market regulations.
Page 15

          
Page 16
Agenda 2   Persetujuan                Kuorum Kehadiran          Setuju         Tidak Setuju         Abstain       Hasil RUPS
           penambahan modal
                                          Ya      50% 37.679.4 99,998% 900.100 0,002%             0        0%       Setuju
           Perseroan melalui
                                                          89.953
           mekanisme
           Penambahan Modal
           Dengan Memberikan
           Hak Memesan Efek
           Terlebih Dahulu
           sebanyak-banyaknya
           sejumlah
           25.571.310.555 (dua
           puluh lima miliar lima
           ratus tujuh puluh satu
           juta tiga ratus sepuluh
           ribu lima ratus lima
           puluh lima) saham
           dengan
           memperhatikan
           ketentuan peraturan
           perundang-undangan
           dan peraturan yang
           berlaku di bidang
           pasar modal
           khususnya Peraturan
           Otoritas Jasa
           Keuangan No.
           32/POJK.04/2015
           tanggal 16 Desember
           2015 tentang
           Penambahan Modal
           Perusahaan Terbuka
           Dengan Memberikan
           Hak Memesan Efek
           Terlebih Dahulu
           sebagaimana telah
           diubah dengan
           Peraturan Otoritas
           Jasa Keuangan No.
           14/POJK.04/2019
           tanggal 29 April 2019.
           Hasil Keputusan 1. Approve to the capital increase of the Company through the mechanism of Capital
                                Increase With Pre-Emptive Rights by issuance for maximum of 25,571,310,555 (twenty five
                                billion five hundred seventy one million three hundred ten thousand five hundred fifty five)
                                shares each with a nominal value of Rp100 (one hundred Rupiah) per share to investors
                                including the shareholders of the Company, according to the applicable laws and regulations
                                in the capital market, particularly the Regulation of Indonesian Financial Service Authority
                                No. 32/POJK.04/2015 dated December 16, 2015 concerning Public Company Capital
                                Increase with Pre-Emptive Rights as amended by the Regulation of Indonesian Financial
                                Service Authority No. 14/POJK.04/2019 dated April 29, 2019.

                              2. Approved the granting of authority and power of attorney to the Board of Commissioners
                              of the Company to issue new shares of the Company and to increase the issued and paid-up
                              capital of the Company related to the implementation of the Capital Increase With Pre-
                              emptive Rights, as well as to take all necessary actions in connection with the
                              implementation of the Pre-emptive Rights.

                              3. Approved the granting of authority and power of attorney to the Board of Directors of the
                              Company with the approval of the Board of Commissioners of the Company to conduct all
                              necessary actions in connection to the above mentioned Capital Increase With Pre-Emptive
                              Rights, including but not limited to determine the number of shares and the exercise price of
                              the Capital Increase With Pre-Emptive Rights which deemed appropriate by the Board of
                              Directors, exercise ratio, the adjustment of the number of shares and the exercise price in
                              the event that the Company conducts a corporate action which may result in changes of the
Page 17
                                                                     99,998%             0,002%                0%

                                    par value of shares, adjustment use of funds, to make and/or request to be made all
                                    documents, deeds related to the capital increase and requesting the approval and/or provide
                                    report and to conduct necessary registration to the authorized official relating to the Capital
                                    Increase With Pre- Emptive Rights, one thing and another without any exception with due
                                    regard to the prevailing laws, including capital market regulations.

Agenda 3      Persetujuan         Kuorum Kehadiran       Setuju           Tidak Setuju          Abstain      Hasil RUPS
              perubahan Anggaran
                                     Ya      66,67% 37.679.4 99,998% 900.100 0,002%           0        0%      Setuju
              Dasar Perseroan.
                                                     89.953
              Hasil Keputusan 1. Approved the amendment of Article 3 of the Articles of Association of the Company
                                    regarding the Objectives and Purposes, and Business Activities of the Company to adjust
                                    with the Indonesian Standard Industrial Classification (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha
                                    Indonesia/KBLI) in accordance with Government Regulation of the Republic of Indonesia
                                    Number 28 Year 2025 concerning the Implementation of Risk-Based Business Licensing.

                                    2. Granted the power of attorney and authority with the right of substitution to the Board of
                                    Directors of the Company to restate the amendment of the Articles of Association and to
                                    restate the composition of the shareholders in a deed before a Notary, relation to the
                                    amendment of Article of Association into a Notarial Deed, including to make amendment or
                                    correction as long as it is required by the authority, apply for the approval and conduct
                                    necessary registration to the authority and perform all necessary action related to the
                                    abovementioned resolution according to the prevailing laws and regulations.



    X Board of Director
     Prefix        Direction Name           Position          First Period of      Last Period of        Period to   Independent
                                                                  Positon             Positon
  Bapak        Mashudi Hamka          PRESIDENT            25 June 2026         30 June 2031         2
                                      DIRECTOR
  Bapak        Anthony Putra          DIRECTOR             25 June 2026         30 June 2031         2
               Tjiptodihardjo
  Ibu          Susanty Tjandra        DIRECTOR             25 June 2026         30 June 2031         1
               Sanusi
  Bapak        Muhammad               DIRECTOR             25 June 2026         30 June 2031         2
               Suhada
  Bapak        Aan Setiawandi         DIRECTOR             25 June 2026         30 June 2031         1

    X Board of commisioner
     Prefix        Commissioner          Commissioner         First Period of      Last Period of        Period to   Independent
                      Name                 Position               Positon             Positon
  Ibu          Angela Herliani        PRESIDENT            25 June 2026         30 June 2031         2
               Tanoesoedibjo          COMMISSIONER
  Ibu          Santi Paramita         COMMISSIONER         25 June 2026         30 June 2031         2

  Bapak        Sukisto                COMMISSIONER         25 June 2026         30 June 2031         3                   X

  Thus to be informed accordingly.


   Respectfully,
   MNC Kapital Indonesia Tbk




   Steffi Elizabeth
Page 18
Corporate Secretary




MNC Kapital Indonesia Tbk
Gedung MNC Bank Tower Lantai 21 Jl. Kebon Sirih No.21-27 Jakarta Pusat 10340
Phone : 021-29709700, Fax : 021-39836870, www.mncfinancialservices.com



Sender Name                         Steffi Elizabeth

Function                            Corporate Secretary

Date and Time                       29-06-2026 16:54

Attachment                         1. 1. Ringkasan Risalah RUPST BCAP 2026.pdf


                                   2. 2. Ringkasan Risalah RUPSLB BCAP 2026.pdf


  This is an official document of MNC Kapital Indonesia Tbk that does not require a signature as it was generated
 electronically by the electronic reporting system. MNC Kapital Indonesia Tbk is fully responsible for the information
                                             contained within this document.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.05 MB
Published29 Jun 2026
Pages18
Characters49,032
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 20 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org MNC Kapital Indonesia Tbk · Nama Perusahaan p.1 ×22
linked person Mashudi Hamka · Direktur Utama p.3 ×11
linked person Angela Herliani · KOMISARIS p.8 ×2
possible person Sukisto · Komisaris Independen p.3 ×4
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.4 ×14
possible person Muhammad · DIREKTUR p.8
unresolved person Anthony Putra Tjiptodihardjo · DIREKTUR p.3 ×3
unresolved person Muhammad Suhada p.3 ×4
unresolved person Susanty Tjandra Sanusi · DIREKTUR p.3 ×10
unresolved person Angela H. Tanoesoedibjo · Komisaris Utama p.3 ×4
unresolved person H. Tanoesoedibjo p.3 ×2
unresolved person Anthony P. Tjiptodihardjo p.3 ×2
unresolved org Kementerian Hukum Republik Indonesia p.3
unresolved org Kantor Akuntan Publik Independen p.4 ×4
unresolved org Steffi Elizabeth · Corporate Secretary p.9 ×2
unresolved person Santi Paramita Independent · Komisaris p.12 ×6
unresolved person Aan Setiawandi With · DIREKTUR p.12 ×4
unresolved org Ministry of Law p.12
unresolved org Corporate Secretary MNC Kapital Indonesia Tbk p.18

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.500 1108 ms 12 Sep 2026 22:00
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
             'pct_abstain': '0.059',
             'pct_against': '99.896',
             'pct_for': '50',
             'seq': 3,
             'votes_abstain': '22377',
             'votes_against': '17000',
             'votes_for': '37657'},
            {'approved': True,
             'seq': 4,
             'votes_abstain': '0',
             'votes_against': '0',
             'votes_for': '88153'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '0.059',
             'pct_against': '99.896',
             'pct_for': '50',
             'seq': 11,
             'votes_abstain': '22377',
             'votes_against': '17000',
             'votes_for': '37657'},
            {'approved': True,
             'seq': 12,
             'votes_abstain': '0',
             'votes_against': '0',
             'votes_for': '88153'}],
 'is_electronic': True,
 'meeting_type': 'AGM',
 'pct_present': '88.4502',
 'shares_present': '37696465353'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result