Back to announcement
20250312_UNTR_Rencana Transaksi Perubahan Kegiatan Usaha_31868511_lamp2.pdf
Asset transaction Needs review UNTRSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 9
Page 1 OCR 0.964
Laporan Ringkas Studi Kelayakan PT United Tractors Tbk
Page 2 OCR 0.922
Dg Bidang Jasa : Penilaian Properti (PJ dan Bisnis (B) De (TN Wilayah Kerja : Indonesia Kantor Jasa Penilai Publik Benedictus Darmapuspita dan Rekan Izin Usaha Kantor Jasa Penilai Publik N Surat BAPEPAM No. S-815 1 Jakarta, 11 Maret 2025 Kepada Yth. Direksi PT United Tractors Tbk Jalan Raya Bekasi Km. 22 Cakung, Jakarta Timur 13910 LAPORAN RINGKAS STUDI KELAYAKAN No. Laporan: 00101/2.0103-00/BS/05/0121/4!/111/2025 Dengan hormat, Sehubungan dengan penugasan yang diberikan oleh PT United Tractors Tbk (“Perseroan”), suatu perseroan terbatas terbuka yang bergerak di bidang perdagangan atau distributor alat berat, yang beralamat di Jalan Raya Bekasi Km. 22, Cakung, Jakarta Timur, DKI — Jakarta 13190 mengacu pada Proposal Ref. No. BDR 25P-018/R1 tanggal 21 Januari 2025, dari Kantor Jasa Penilai Publik Benedictus Darmapuspita dan Rekan (“KJPP BDR" atau “Kami”) kepada Perseroan, Kami telah menyusun Laporan Studi Kelayakan Penambahan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (“KBLI”) baru (dengan kode 63122) untuk penggunaan Aplikasi United Tractors Connect (“UT Connect”) milik Perseroan (“Laporan Studi Kelayakar”). Il Status dan Kualifikasi Penilai KJPP Benedictus Darmapuspita dan Rekan (selanjutnya disebut “KJPP BDR' atau “Kami”) didirikan di Jakarta pada tahun 2008 mengacu pada Surat Keputusan Menteri Keuangan No.125/PMK.01/2008 tanggal 3 September 2008 tentang Jasa Penilai Publik dan telah memenuhi persyaratan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia No.101/PMK.01/2014 tentang Penilai Publik, No.56/PMK.01/2017 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri No.101/PMK.01/2014 tentang Penilai Publik, dan No.228/PMK.01/2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan No.101/PMK.01/2014 tentang Penilai Publik. KJPP BDR yang berkedudukan di Jalan Musi No. 38, Jakarta Pusat merupakan Kantor Jasa Penilai Publik yang terdaftar sebagai Profesi Penunjang Pasar Modal berdasarkan surat No.S-8154/BL/2012 tanggal 29 Juni 2012 dan Keputusan Menteri Keuangan No.696/KM.1/2012 tentang Izin Usaha Kantor Jasa Penilai Publik dengan nomor izin: 2.12.0103 tanggal 18 Juni 2012, serta Penilaian Pertanahan berdasarkan Keputusan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional RI No.129/SK-600.PT.01.01/V/2020 tanggal 18 Mei 2020. Pusat : Bidang Jasa : Penilaian Properti dan Bisnis (PB), Jl. Musi No. 38 Cideng — Gambir Jakarta 10150 Telp. : (021) 3448577, 3518414, 3518235, 3813522, 34832688, 3813146, Fax. : (021) 3459648 Website : www-bdr.co.id, E-mail : info@bdr.co.id Cabang : Surabaya : Bidang Jasa : Penilaian Properti (P), Telp. : (031) 8782820, 8782821, 081235158473, E-mail : surabaya@bdr.co.id Makassar : Bidang Jasa : Penilaian Properti (P), Telp. : (0411) 4671006, 085100040950, E-mail : makassar@bdr.co.id Medan : Bidang Jasa : Penilaian Properti (P), Telp. : (081) 42566654, E-mail : medan@bdr.co.id Sukoharjo : Bidang Jasa : Penilaian Properti Sederhana (PS), Telp. : (0271) 7469143, E-mail : sukoharjo@bdr.co.id Denpasar : Bidang Jasa : Penilaian Properti dan Bisnis (PB), Telp. : 08113838466, E-mail : bali@bdr.co.id, info@bdr-bali.com
Page 3 OCR 0.951
Penanggung jawab dari Laporan Studi Kelayakan ini adalah Ir. Benedictus Supriyanto Darmapuspita, M.Sc., MAPPI (Cert) dengan nomor anggota MAPPI: 94-S-00409 dengan Nomor Izin Penilai Publik PB-1.09.00121, berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor: 144/KM.1/2009, tanggal 10 Februari 2009 dengan klasifikasi Bidang Jasa Penilai Properti dan Bisnis, dan memiliki kualifikasi Penilai sebagai Profesi Penunjang Pasar Modal dengan STTD.PPB-18/PJ-1/PM.02/2023, serta sebagai penilai di Industri Keuangan Non Bank (IKNB) dengan STTD OJK (IKNB) No.050/NB.122/STTD-P/2017, tanggal 7 April 2017. Pemberi Tugas Identitas pemberi tugas dalam penyusunan Laporan Studi Kelayakan ini adalah sebagai berikut: a. Nama 1 PT United Tractors Tbk b. NPWP 1. 01.308.524.6-091.000 c. Bidang Usaha 1 Perdagangan d. Alamat Jalan Raya Bekasi KM. 22 Cakung, Kota ADM, Jakarta Timur DKI Jakarta 13190 e. Penanggung 1. Ibu Inge Teja - Corporate Financial Planning Jawab Department Head Pengguna Laporan Laporan Studi Kelayakan usaha sesuai dengan lingkup pekerjaan dalam penugasan ini akan digunakan oleh Perseroan dalam rangka memenuhi POJK 17/2020. Maksud dan Tujuan Laporan Studi Kelayakan Maksud dari penyusunan Laporan Studi Kelayakan ini adalah untuk memberi pernyataan bahwa penambahan KBLI dengan kode 63122 untuk aplikasi UT Connect oleh PT United Tractors Tbk (“Perseroan”) seperti dimaksud dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha (“POJK 17/2020”) adalah layak atau tidak layak. Tujuan dari penyusunan Studi Kelayakan usaha ini akan digunakan oleh Perseroan dalam rangka memenuhi POJK 17/2020. Objek Studi dan Kepemilikan Pada Laporan Studi Kelayakan ini yang menjadi objek studi adalah Rencana Penambahan Klasifikasi Baku Lapangan Indonesia baru dengan kode 63122 atas aplikasi UT Connect untuk pemesanan suku cadang, 2
Page 4 OCR 0.957
VI. VI. VII. perawatan dan pemeliharaan alat berat serta memantau performa alat berat bagi pelanggan PT United Tractors Tbk. Bentuk kepemilikan atas objek Studi Kelayakan usaha tersebut di atas akan ditentukan sesuai dengan dokumen kepemilikan yang kami terima dari Perseroan dan selanjutnya akan dituangkan dalam Laporan Studi Kelayakan. Tanggal Studi Kelayakan Tanggal pembuatan Laporan Studi Kelayakan yaitu pada tanggal 31 Desember 2024. Tanggal ini dipilih atas dasar pertimbangan kepentingan dan tujuan penugasan serta dari data keuangan Perseroan yang kami terima yaitu Laporan Keuangan PT United Tractors Tbk per tanggal 31 Desember 2024 Independensi Penilai Dalam mempersiapkan Laporan Studi Kelayakan, KJPP Benedictus Darmapuspita dan Rekan, bertindak secara independen tanpa adanya benturan kepentingan, keuntungan pribadi dan tidak terafiliasi dengan PT United Tractors Tbk. Laporan Studi Kelayakan ini tidak dilakukan untuk memberikan keuntungan atau merugikan pihak manapun. Imbalan yang kami terima adalah sama sekali tidak dipengaruhi oleh kesimpulan yang dihasilkan dari proses analisis studi kelayakan ini. Asumsi-Asumsi Penyusunan pendapat independen atas objek Studi Kelayakan mengasumsikan bahwa penugasan yang dilakukan telah didasarkan dengan Standar Penilaian Indonesia (SPI) serta tidak merugikan kepentingan-kepentingan pihak Perseroan dan para pemegang saham. Asumsi-asumsi yang Kami gunakan antara lain: 1. Laporan Studi Kelayakan ini disusun berdasarkan kondisi pasar dan perekonomian, kondisi umum bisnis dan keuangan, serta peraturan- peraturan pemerintah terkait yang berlaku pada tanggal penilaian ini diterbitkan. 2. Laporan Studi Kelayakan ini harus dipandang sebagai satu kesatuan dan penggunaan sebagian dari analisis dan informasi tanpa mempertimbangkan informasi dan analisis lainnya secara utuh sebagai satu kesatuan dapat menyebabkan pandangan dan kesimpulan yang menyesatkan atas proses yang mendasari penilaian. Penyusunan Studi Kelayakan ini merupakan suatu proses yang rumit dan mungkin tidak dapat dilakukan melalui analisis yang tidak lengkap. 3
Page 5 OCR 0.954
3. Hasil Laporan Studi Kelayakan ini sangat dipengaruhi oleh ketersediaan data dan kebenaran data serta informasi pendukung yang diperoleh dari pihak manajemen. 4. Pada saat penyusunan Laporan Studi Kelayakan ini, Kami menggunakan beberapa asumsi, seperti terpenuhinya semua kondisi dan kewajiban Perseroan dan semua pihak lain yang menggunakan Laporan Studi Kelayakan ini, sesuai dengan yang diungkapkan oleh manajemen Perseroan atau pihak lain, baik selaku objek studi kelayakan maupun sebagai pemberi tugas. 5. Kami juga mengasumsikan bahwa sampai dengan tanggal laporan Studi Kelayakan ini diterbitkan sampai dengan tanggal terjadinya rencana aksi korporasi, tidak terjadi perubahan apapun terhadap asumsi-asumsi, kondisi, serta peristiwa-peristiwa yang terjadi, selain daripada yang telah disampaikan kepada Kami dalam periode sebelum tanggal laporan, yang berpengaruh secara material dalam penyusunan Studi Kelayakan ini. Kami tidak bertanggung jawab untuk menegaskan kembali, melengkapi, serta memutakhirkan (update) pendapat Kami karena adanya perubahan asumsi, kondisi, serta peristiwa-peristiwa yang terjadi ataupun disampaikan setelah tanggal laporan. IX. Kondisi Pembatas Penyusunan Laporan Studi Kelayakan ini tidak terlepas dari kondisi- kondisi yang membatasi pendapat Studi Kelayakan tersebut. Berikut adalah kondisi-kondisi pembatas tersebut. 1. Saat melaksanakan analisis, Kami mengasumsikan dan bergantung pada keakuratan, keandalan, dan kelengkapan dari semua informasi keuangan dan informasi-informasi lain yang diberikan kepada Kami oleh Perseroan atau yang tersedia secara umum yang pada hakekatnya adalah benar, lengkap, dan tidak menyesatkan, dan Kami tidak bertanggung jawab untuk melakukan pemeriksaan independen terhadap informasi-informasi tersebut. Kami juga bergantung kepada jaminan dari manajemen Perseroan bahwa mereka tidak mengetahui fakta-fakta yang menyebabkan informasi-informasi yang diberikan kepada Kami menjadi tidak lengkap atau menyesatkan. 2. Studi kelayakan ini dipersiapkan menggunakan data dan informasi sebagaimana diungkapkan di atas. Segala perubahan atas data dan informasi tersebut dapat mempengaruhi hasil akhir pendapat Kami secara material. Oleh karenanya, Kami tidak bertanggung jawab atas perubahan kesimpulan atas Studi Kelayakan Kami dikarenakan adanya perubahan data dan informasi tersebut. 3. Kami melakukan wawancara kepada manajamen Perseroan. Selain itu, Kami tidak memberikan pendapat atas dampak perpajakan dari hasil Laporan Studi Kelayakan ini. Jasa-jasa yang Kami berikan kepada 4
Page 6 OCR 0.960
Perseroan dalam kaitan dengan penugasan ini hanya merupakan review Studi Kelayakan atas nilai dari objek Studi Kelayakan yang ditugaskan kepada Kami dan bukan jasa-jasa akuntansi, audit, atau perpajakan. 4. Pekerjaan Kami yang berkaitan dengan Studi Kelayakan ini tidak merupakan dan tidak dapat ditafsirkan dalam bentuk apapun, sesuai penelaahan atau audit atau pelaksanaan prosedur-prosedur atas informasi keuangan. Pekerjaan tersebut juga tidak dapat dimaksudkan untuk mengungkapkan kelemahan dalam pengendalian internal, kesalahan, atau penyimpangan dalam laporan keuangan atau pelanggaran hukum. Selain itu, Kami tidak mempunyai kewenangan dan tidak berada dalam posisi untuk mendapatkan dan menganalisis informasi apapun di luar dari yang telah disampaikan kepada Kami, yang mungkin tersedia untuk Perseroan, serta pengaruh dari informasi tersebut atas hasil studi kelayakan ini. 5. Tanggung jawab penilai sehubungan dengan Laporan Studi Kelayakan ini hanya kepada pemberi tugas. Penilai tidak mempunyai tanggung jawab terhadap pihak lain. Laporan Kami disusun berdasarkan permintaan dari Perseroan yang dipakai semata-mata untuk membantu Perseroan yang memerlukan pendapat dari pihak independen. Laporan Studi Kelayakan ini tidak akan digunakan untuk tujuan lainnya karena pihak lain mungkin bermaksud untuk menggunakan laporan ini. Laporan ini tidak dapat dikutip, direferensikan, atau diperlihatkan ke pihak lain tanpa izin tertulis dari Kami terlebih dahulu kecuali diharuskan oleh pengadilan atau undang-undang yang berlaku. 6. Perseroan telah membebaskan KJPP BDR dari setiap klaim yang dapat dan akan timbul dari kesalahan ataupun kekurangan dalam bahan dan informasi yang disediakan Perseroan, anak Perseroan, perusahaan afiliasi, konsultan, atau pihak ketiga kepada KJPP BDR dalam penyusunan laporan ini. Laporan ini bersifat non-disclaimer opinion. 7. Pihak Manajemen Perseroan menyatakan bahwa seluruh informasi material yang menyangkut penugasan Studi Kelayakan telah diungkapkan seluruhnya kepada KJPP BDR dan tidak ada pengurangan atas fakta-fakta yang penting. 8. Laporan Studi Kelayakan ini tidak berlaku sah apabila tidak dicetak di atas kertas khusus berlogo dan/atau dengan cap huruf timbul KJPP BDR dan ditandatangani oleh rekan yang secara resmi ditunjuk. Data dan Informasi Pada pelaksanaan penugasan Studi Kelayakan ini, Kami menggunakan beberapa sumber data dan informasi dari pemberi tugas dan objek Studi Kelayakan yang dapat dilihat sebagai berikut:
Page 7 OCR 0.934
XI. XIl. XI. XIV. s Laporan Keuangan Audited PT United Tractors Tbk untuk periode 31 Desember 2015 -— 31 Desember 2024. » Proyeksi Bisnis dari United Tractors Connect dengan periode 2025 - 2030. se Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik No.000543.04/DJAI.PSE/06/2021. Tanggal terbit 2 Juni 2021 e Data Damodaran pada 1 Januari 2025 atas Eguity Risk Premium dan Rating-based Default Spread. s Data-data riset ekuitas (eguity research) Refinitif ikon untuk perusahaan-perusahaan pembanding per 31 Desember 2024. s Data, informasi serta dokumen pendukung lainnya dari pihak manajemen. Mengacu kepada Surat Representasi No. LUT/97/9960/111/2025 tanggal 11 Maret 2025 yang dikeluarkan PT United Tractors Tbk dinyatakan bahwa seluruh data dan informasi yang diterima akurat, valid dan sesuai dengan aslinya, dengan demikian Surat Representasi tersebut menjadi satu kesatuan yang tidak terpisahkan dengan laporan Studi Kelayakan ini. Tingkat Kedalaman Investigasi Kami telah melakukan inspeksi lapangan, wawancara dan diskusi pada tanggal 7-14 Februari 2025 dengan Perseroan selaku pemberi tugas. Hal ini dilakukan untuk mengumpulkan beberapa informasi dan dokumen- dokumen pendukung lainnya sehubungan dengan Studi Kelayakan yang ditugaskan kepada kami. Jenis Mata Uang Jenis mata uang yang digunakan dalam Studi Kelayakan adalah mata uang Rupiah sesuai dengan mata uang yang digunakan pada Laporan Keuangan Perseroan. Aturan dan Standar Penilaian yang Digunakan Pada studi kelayakan ini, KJPP BDR senantiasa mengacu pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 35/POJK.04/2020 tentang Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di Pasar Modal, (“POJK 35/2020”), (ii) POJK 17/2020, (iii) Kode Etik Penilaian Indonesia dan Standar Penilaian Indonesia Edisi VII — 2018 (SPI Edisi VII — 2018), dan SPI Edisi Revisi Tahun 2020. Persyaratan Atas Persetujuan Untuk Publikasi Setiap publikasi terhadap keseluruhan atau sebagian dari Laporan Penilaian ini harus mendapat persetujuan dari KJPP BDR.
Page 8 OCR 0.948
XV. XVI. Kejadian Penting Setelah Tanggal Studi Kelayakan (Subseguent Event) dan Keterangan Lainnya Tidak terdapat kejadian-kejadian penting selain yang dijabarkan sepanjang proses penilaian ini, sejak penerimaan penugasan sampai dengan diterbitkannya laporan ini. Hasil Analisis dan Kesimpulan Hasil analisis atas aspek hukum menunjukkan bahwa aplikasi UT Connect telah memiliki perizinan dari Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia dan telah mendaftarkan Hak Kekayaan Intelektual (“HAKI”) di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (“Dirjen HAKI”) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. Namun, dengan demikian, dengan dikelouarkannya Permendag 31/2023, maka untuk dapat melaksanakan kegiatan usaha retail online, termasuk pemesanan suku cadang secara online melalui aplikasi UT Connect, Perseroan perlu melakukan penambahan KBLI kode 63122 dalam Nomor Induk Berusaha (“NIB”) milik Perseroan untuk memperoleh perizinan berusaha berbasis risiko yang dikeluarkan oleh Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal. Hasil analisis atas aspek ekonomi menunjukkan bahwa kondisi perekonomian di Indonesia masih cukup stabil dengan ditandai pertumbuhan ekonomi pada triwulan IV 2024 dapat tumbuh 5,03Y4(yoy). Kemudian tingkat inflasi yang rendah pada triwulan IV 2024 sebesar 1,579o(yoy) terjaga dalam rentang sasaran 2,5Yot1Y4. Hasil analisis atas aspek pasar, menunjukkan bahwa secara keseluruhan, industri alat berat di Indonesia menunjukkan prospek yang positif dengan pertumbuhan yang didorong oleh berbagai sektor industri. Ukuran pasar peralatan konstruksi Indonesia diperkirakan mencapai USD 4,24 miliar pada tahun 2025, dan diharapkan mencapai USD 6,04 miliar pada tahun 2030, dengan CAGR sebesar 7,32Y6 selama periode perkiraan (2025- 2030). Menurut perkiraan, industri peralatan konstruksi dan pertambangan di Indonesia bernilai USD 431 juta pada tahun 2025 dengan kontribusi mayoritas berasal dari ekskavator (246). Hasil analisis atas aspek manajemen menunjukkan bahwa Perseroan dapat mengembangkan aplikasi UT Connect dengan tersedianya tenaga ahli dalam bidang teknologi dan informasi yang bisa mengembangkan dan berinovasi untuk aplikasi UT Connect. Hasil analisis atas aspek teknis menunjukkan bahwa Perseroan mampu mengelola bidang jasa pelayanan kepada pelanggan melalui beberapa pengembangan dari unit bisnis yang ada dari Perseroan.
Page 9 OCR 0.935
Hasil analisis atas aspek keuangan dari perhitungan Net Present Value (NPW) dengan menggunakan tingkat diskonto sebesar 11,424 menunjukkan bahwa nilai NPV dengan proyeksi aliran kas bersih selama 9 tahun terakhir adalah sebesar Rp14.783.916.585,00. Hasil perhitungan menunjukkan bahwa Internal Rate of Return proyek adalah 25,076 lebih besar daripada tingkat diskonto sebesar 11,424. Berdasarkan perhitungan Payback Period kegiatan usaha UT Connect membutuhkan waktu 3 tahun untuk mengembalikan investasi dan rencana pengembangan yang dikeluarkan sebesar Rp12.281.956.000,00,-. Berdasarkan perhitungan yang Kami lakukan diketahui bahwa nilai Profitability Index dari investasi dan rencana pengembangan tersebut adalah 2,20. Kesimpulan Dengan demikian berdasarkan data-data dan hasil dari berbagai analisis, di antaranya analisis atas aspek legal, manajemen, pasar, teknis dan aspek keuangan, Kami berpendapat bahwap penambahan KBLI baru dengan Kode 63122 untuk UT Connect dapat dilaksanakan dan layak. Laporan Ringkas ini merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dari Laporan Studi Kelayakan Nomor: 00101/2.0103-00/BS/05/0121/1/111/2025 yang disusun oleh KJPP BDR. Kami menyatakan dengan sesungguhnya bahwa dalam melaksanakan penugasan ini, Kami bertindak sebagai pihak independen dan Kami tidak mempunyai kepentingan apapun atas usaha Perseroan yang dianalisis maupun atas hasil studi yang telah dilaporkan. Kami tegaskan pula bahwa Kami tidak menerima manfaat atau keuntungan apapun dari Studi Kelayakan yang Kami laporkan, baik saat ini maupun di masa datang. Hormat Kami, KJPP Benedictus Darmapuspita dan Rekan Pimpinan Rekan MS Ir. Benedictus Supriyanto Darmapuspita, M.Sc., MAPPI (Cert Nomor Izin Penilai Publik 1.09.00121 Klasifikasi Bidang Jasa : Penilaian Properti dan Bisnis (PB) MAPPI : 94-5-00409 STTD OJK (Pasar Modal) : STTD.PPB-18/PJ-1/PM.02/2023 STTD OJK (IKNB) : 050/NB.122/STTD-P/2017 No. Register : RMK-2017.00108 BS/TNN/BMO/BSS/f/25CD-0016
Names mentioned 23 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Indonesia Kantor Jasa Penilai Publik Benedictus Darmapuspita dan Rekan
p.2
unresolved
org
Kantor Jasa Penilai Publik Benedictus Darmapuspita
p.2
unresolved
org
BAPEPAM
p.2
unresolved
org
Kantor Jasa Penilai Publik Benedictus Darmapuspita dan Rekan
p.2
unresolved
org
KJPP BDR
p.2 ×10
unresolved
org
Kualifikasi Penilai KJPP Benedictus Darmapuspita dan Rekan
p.2
unresolved
org
KJPP Benedictus Darmapuspita
p.2 ×3
unresolved
org
Menteri Keuangan
p.2 ×4
unresolved
org
Menteri Keuangan Republik Indonesia
p.2
unresolved
org
Menteri
p.2
unresolved
org
Menteri Agraria dan Tata Ruang
p.2
unresolved
org
Pertanahan Nasional RI
p.2
unresolved
person
Ir. Benedictus Supriyanto Darmapuspita
p.3 ×3
unresolved
person
Inge Teja
p.3
unresolved
org
KJPP Benedictus Darmapuspita dan Rekan
p.4 ×2
unresolved
org
Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia
p.8
unresolved
org
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual
p.8
unresolved
org
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. Namun
p.8
unresolved
org
Kementerian Investasi
p.8
unresolved
org
Koordinasi Penanaman Modal. Hasil
p.8
unresolved
org
Pimpinan Rekan MS Ir. Benedictus Supriyanto Darmapuspita
p.9
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.091
528 ms
13 Sep 2026 15:37
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
'appraiser_name': '',
'assets': [],
'currency': None,
'fact_type': '',
'issuer_name': '',
'kind': 'MATERIAL_FACT',
'kjpp_name': '',
'letter_number': '',
'object_text': '',
'object_truncated': False,
'parties': [],
'pct_of_equity': None,
'reference_period': '',
'requires_rups': None,
'rups_date': None,
'ticker': '',
'transaction_date': None,
'valuation_date': None,
'value': None}