Skip to content
Back to announcement

20260629_CSAP_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32105765_lamp1.pdf

RUPS minutes Needs review CSAP

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 5

Page 1 OCR 0.920
NOTARIS / PPAT
CHRISTINA DWI UTAMI, SH, MHum, MKn

Jin. K.H. Zainul Arifin No. 2
Kompleks Ketapang Indah Blok B - 2 No. 4-5
Jakarta - 11140
Telp. :021-6301511 Fax. : 021 - 6337851
Email: christina@notarischristina.com

SURAT KETERANGAN
Nomor : 816/SI.Not/VI/2026

Yang bertanda tangan di bawah ini, saya : CHRISTINA DWI UTAMI, Sarjana Hukum,
Magister Humaniora, Magister Kenotariatan, Notaris di Kota Administrasi Jakarta
Barat, dengan ini menerangkan bahwa :

PT CATUR SENTOSA ADIPRANA Tbk, berkedudukan di Jakarta Barat (selanjutnya
disebut Perseroan) telah mengadakan:

Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan, pada:

Hari/tanggal : Kamis, 25 Juni 2026.

Tempat : PT Catur Sentosa Adiprana Tbk. — CSA ACADEMY
Jl. Daan Mogot Raya Km. 14, Jakarta Barat 11730.

Pukul 11423 - 15.34 WIB.

Mata Acara:

1. Persetujuan dan Pengesahan Laporan Tahunan tahun buku 2025 termasuk
Laporan Kegiatan Perseroan, Laporan Pengawasan Dewan Komisaris dan
Laporan Keuangan Konsolidasian Auditan Perseroan dan Entitas Anak untuk
tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025.

. Penetapan Penggunaan Laba Bersih Perseroan untuk tahun buku 2025.

. Penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik untuk mengaudit
Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan tahun buku 2026.

4. Penetapan gaji, honorarium dan tunjangan lainnya anggota Direksi dan Dewan
Komisaris Perseroan untuk tahun buku 2026.

. Perubahan susunan anggota Direksi Perseroan.

. Laporan Realisasi Penggunaan Dana (“LRPD”) untuk tahun buku 2025 atas
Hasil Penawaran Umum Terbatas II dalam rangka Penambahan Modal dengan
Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) Perseroan.

(untuk selanjutnya disebut “Rapat”).

wn

Oa

Untuk kepentingan Perseroan dibuat akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham
Tahunan Perseroan, tertanggal 25 Juni 2026, dengan nomor 374.

Kehadiran Anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan:
Dewan Komisaris

-Komisaris Utama : Tuan ACHMAD WIDJAJA:
-Komisaris : Tuan WIROAT RATTANACHAISIT,
-Komisaris : Tuan SEOW HAN YONG, JUSTIN:”)
-Komisaris : Tuan KENNETH NG SHIH YEK,:”)

-Komisaris Independen : Tuan JUSTINUS ADITYA SIDHARTA,
-Komisaris Independen : Nyonya HENNY RATNASARI DEWI:

Direksi

-Direktur Utama : Tuan BUDYANTO TOTONG: )
-Direktur : Tuan ANTONIUS TAN,
-Direktur : Tuan ANDY TOTONG,
-Direktur : Tuan WARIT JINTANAWAN,
-Direktur : Nyonya SURJATI TANRIL:

“) berpartisipasi dalam Rapat melalui Webinar Zoom KSEI.

Page 2 OCR 0.917
NOTARIS / PPAT
CHRISTINA DWI UTAMI, SH, MHum, MKn

Jin. K.H. Zainul Arifin No. 2
Kompleks Ketapang Indah Blok B - 2 No. 4 - 5
Jakarta - 11140
Telp. :021-6301511 Fax. :021-6337851
Email: christina@notarischristina.com

Pimpinan Rapat:
Rapat dipimpin oleh Tuan ACHMAD WIDJAJA, selaku Komisaris Utama Perseroan.

Kehadiran Pemegang Saham:
-Rapat telah dihadiri oleh para pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham

yang mewakili 5.469.661.756 saham atau 96,245 dari 5.683.175.151 saham yang
merupakan seluruh saham yang telah dikeluarkan oleh Perseroan.

Pengajuan Pertanyaan dan/atau Pendapat :
-Pemegang saham dan kuasa pemegang saham diberi kesempatan untuk mengajukan

pertanyaan dan/atau pendapat untuk tiap mata acara Rapat.

Mata Acara Pertama sampai dengan Mata Acara Keempat:

Tidak ada pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang mengajukan
pertanyaan dan/atau pendapat.

Mata Acara Kelima:

Terdapat pertanyaan dari 1 (satu) pemegang saham.

Mata Acara Keenam:

Tidak ada pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang mengajukan
pertanyaan dan/atau pendapat.

Mekanisme Pengambilan Keputusan:
-Pengambilan keputusan seluruh mata acara Rapat dilakukan berdasarkan

musyawarah untuk mufakat, dalam hal musyawarah untuk mufakat tidak tercapai,
pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara.

Hasil Pemungutan Suara:

- Mata Acara Pertama:
-Jumlah suara tidak setuju 1 0 suara.
-Jumlah suara abstain 1 606.100 suara.
-Jumlah suara setuju 1 5.469.055.656 suara.

-Sehingga total suara setuju : 5.469.661.756 suara atau sebesar 100 atau
lebih dari 1/2 bagian dari jumlah seluruh saham
dengan hak suara yang hadir dalam Rapat.

- Mata Acara Kedua sampai dengan Keempat:

-Jumlah suara tidak setuju 1 Osuara.
-Jumlah suara abstain 1 481.000 suara.
-Jumlah suara setuju : 5.469.180.756 suara.

-Sehingga total suara setuju : 5.469.661.756 suara atau sebesar 1004 atau
lebih dari 1/2 bagian dari jumlah seluruh saham
dengan hak suara yang hadir dalam Rapat.

- Mata Acara Kelima:

-Jumlah suara tidak setuju — : Osuara.
-Jumlah suara abstain 1 481.000 suara.
-Jumlah suara setuju : 5.469.180.756 suara.

-Sehingga total suara setuju : 5.469.661.756 suara atau sebesar 100 atau
lebih dari 3/4 bagian dari jumlah seluruh saham
dengan hak suara yang hadir dalam Rapat.

&

Page 3 OCR 0.942
NOTARIS / PPAT
CHRISTINA DWI UTAMI, SH, MHum, MKn

Jin. K.H. Zainul Arifin No. 2
Kompleks Ketapang Indah Biok 8 - 2 No. 4- 5
Jakarta - 11140
Telp.:021-6301511 Fax. : 021 -6337851
Email: christina@notarischristina.com

Mata Acara Keenam:

-Jumlah suara tidak setuju — : Osuara.
-Jumlah suara abstain 1 481.000 suara.
-Jumlah suara setuju 1 5.469.180.756 suara.

-Sehingga total suara setuju : 5.469.661.756 suara atau sebesar 100X atau

lebih dari 1/2 bagian dari jumlah seluruh saham
dengan hak suara yang hadir dalam Rapat.

Keputusan Rapat:
Mata Acara Pertama

1.

Menyetujui dan mengesahkan Laporan Tahunan Perseroan tahun buku 2025
termasuk didalamnya Laporan Kegiatan Perseroan, Laporan Tugas Pengawasan
Dewan Komisaris dan Laporan Keuangan Konsolidasian Auditan Perseroan dan
Entitas Anak untuk tahun Buku 2025 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan
Publik Purwanto Susanti dan Surja sesuai dengan Laporannya nomor
00393/2.1505/AU.1/05/1963-1/1/11/2026 tertanggal 30 Maret 2026.

Memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acguit et
de charge) kepada anggota Direksi Perseroan atas tindakan pengurusan dan
kepada anggota Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengawasan yang
telah dijalankan selama tahun buku 2025, sepanjang tindakan-tindakan tersebut
tercermin dalam Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Konsolidasian Auditan
Perseroan dan Entitas Anaknya serta dokumen pendukungnya.

Mata Acara Kedua

1.

Menyetujui penggunaan Laba Bersih Perseroan Tahun Buku 2025 atau Total

Penghasilan Komprehensif Tahun Berjalan Yang Dapat Diatribusikan kepada

Pemilik Entitas Induk tahun buku 2025 sebesar Rp120.486.874.357,00 (seratus

dua puluh miliar empat ratus delapan puluh enam juta delapan ratus tujuh puluh

mna ribu tiga ratus lima puluh tujuh rupiah) (“Laba Bersih 2025”) sebagai berikut:
Sebesar Rp22.732.700.604,00 (dua puluh dua miliar tujuh ratus tiga puluh
dua juta tujuh ratus ribu enam ratus empat rupiah) atau sebesar 13,884
(delapan belas koma delapan delapan persen) dari Laba Bersih 2025,
dibagikan sebagai dividen tunai kepada para pemegang saham Perseroan
yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham pada tanggal yang
ditentukan Direksi (Recording Date), sehingga setiap saham akan
memperoleh dividen tunai sebesar Rp4,00 (empat rupiah),

b. Sebesar Rp200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah) dialokasikan dan
dibukukan sebagai dana cadangan,

c. Sisa Laba Bersih 2025 yang tidak ditentukan penggunaanya dibukukan
sebagai laba ditahan.

Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk melakukan

semua dan setiap tindakan yang diperlukan sehubungan dengan keputusan

tersebut di atas, termasuk dan tidak terbatas untuk menetapkan Recording Date

dan tata cara pembagian dividen sesuai dengan ketentuan dan/atau peraturan

perundang-undangan yang berlaku.

Niata Acara Ketiga

ik

Melimpahkan kewenangan kepada Dewan Komisaris Perseroan dengan hak
substitusi dengan memperhatikan pertimbangan dari Komite Audit Perseroan
untuk menunjuk Kantor Akuntan Publik yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan

&

Page 4 OCR 0.943
NOTARIS / PPAT
CHRISTINA DWI UTAMI, SH, MHum, MKn

Jin. K.H. Zainul Arifin No. 2
Kompleks Ketapang Indah Blok B - 2 No. 4-5
Jakarta - 11140
Telp. :021-6301511 Fax. :021-6337851
Email: christina@notarischristina.com

(“OJK”) (termasuk Akuntan Publik Terdaftar di OJK yang tergabung dalam Kantor
Akuntan Publik tersebut) untuk melakukan audit atas Laporan Keuangan
Konsolidasian Perseroan untuk tahun buku 2026 serta untuk menunjuk Akuntan
Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik pengganti maupun memberhentikan
Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik yang telah ditunjuk, bilamana
karena sebab apapun juga Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik yang
telah ditunjuk tersebut tidak dapat melakukan/menyelesaikan tugasnya.
Memberikan wewenang sepenuhnya kepada Direksi Perseroan dengan
persetujuan Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan honorarium dari
Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik tersebut berikut syarat-syarat
penunjukkannya.

Mata Acara Keempat

1.

Memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan
gaji serta tunjangan lainnya bagi anggota Direksi Perseroan yang menjabat dalam
dan selama tahun buku 2026, dengan memperhatikan rekomendasi dari Komite
Nominasi dan Remunerasi Perseroan.

Menyetujui dan menetapkan honorarium serta tunjangan lainnya bagi Dewan
Komisaris Perseroan yang menjabat dalam dan selama tahun buku 2026 dengan
kenaikan tidak melebihi 596 (lima persen) dari yang telah diterima Dewan
Komisaris Perseroan di tahun buku 2025, dan memberikan wewenang dan kuasa
kepada Rapat Dewan Komisaris serta untuk menetapkan alokasinya, dengan
memperhatikan rekomendasi dari Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan.

Mata Acara Kelima

1.
2.

Menerima pengunduran diri Tuan WARIT JINTANAWAN selaku Direktur
Perseroan yang berlaku efektif terhitung sejak ditutupnya Rapat.

Menyampaikan terima kasih serta menyatakan penghargaan yang
setinggi-tingginya kepada Tuan WARIT JINTANAWAN atas jasa-jasa dan
kontribusi yang telah diberikan selama menjabat selaku anggota Direksi
Perseroan.

Mengangkat Tuan PUTTIPONG AREEROB selaku Direktur Perseroan yang
berlaku efektif terhitung sejak ditutupnya Rapat untuk masa jabatan sampai
dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan untuk
tahun buku 2026 (dua ribu dua puluh enam) yang akan diselenggarakan pada
tahun 2027 (dua ribu dua puluh tujuh).

Menegaskan susunan anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan terhitung
sejak ditutupnya Rapat adalah sebagai berikut:

Dewan Komisaris:

Komisaris Utama : Tuan ACHMAD WIDJAJA,
Komisaris : Tuan SEOW HAN YONG, JUSTIN,
Komisaris : Tuan KENNETH NG SHIH YEK,
Komisaris : Tuan WIROAT RATTANACHAISIT,

Komisaris Independen : Tuan JUSTINUS ADITYA SIDHARTA,
Komisaris Independen : Nyonya HENNY RATNASARI DEWI,

Direksi:

Direktur Utama : Tuan BUDYANTO TOTONG,
Direktur : Tuan ANTONIUS TAN,
Direktur : Tuan ANDY TOTONG,
Direktur : Tuan PUTTIPONG AREEROB,

0d

Page 5 OCR 0.948
NOTARIS / PPAT
CHRISTINA DWI UTAMI, SH, MHum, MKn

Jin. K.H. Zainul Arifin No. 2
Kompleks Ketapang Indah Blok B - 2 No. 4-5
Jakarta - 11140
Telp. :021-6301511 Fax. : 021 - 6337851
Email: christina@notarischristina.com

Direktur : Nyonya SURJATI TANRIL,

dengan masa jabatan sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham
Tahunan Perseroan untuk tahun buku 2026 (dua ribu dua puluh enam) yang akan
diselenggarakan pada tahun 2027 (dua ribu dua puluh tujuh), tanpa mengurangi
hak Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan untuk memberhentikan
sewaktu-waktu anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan tersebut.

5. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan atau Corporate
Secretary, dengan hak substitusi, untuk menuangkan/menyatakan keputusan
tentang susunan anggota Dewan Komisaris dan Direksi tersebut di atas dalam
akta-akta yang dibuat di hadapan Notaris dan selanjutnya menyampaikan
pemberitahuan pada pihak yang berwenang, serta melakukan semua dan setiap
tindakan yang diperlukan sehubungan dengan keputusan tersebut sesuai dengan
peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Mata Acara Keenam

- Menerima baik Laporan Realisasi Penggunaan Dana (“LRPD”) Hasil Penawaran
Umum Terbatas II dalam rangka Penambahan Modal dengan Hak Memesan Efek
Terlebih Dahulu (PMHMETD) Perseroan sampai dengan tanggal 31 Desember
2025.

Demikian Surat Keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan dimana perlu.

Jakarta, 25 Juni 2026.
Notaris di Kota Administrasi Jakarta Barat,

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.34 MB
Published29 Jun 2026
Pages5
Characters12,167
Text sourceOCR
OCR confidence0.934

Names mentioned 18 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org CATUR SENTOSA ADIPRANA Tbk p.1 ×5
linked person ACHMAD WIDJAJA · Komisaris Utama p.1 ×7
linked person WIROAT RATTANACHAISIT · Komisaris p.1 ×4
linked person SEOW HAN YONG, JUSTIN · Komisaris p.1 ×5
linked person KENNETH NG SHIH YEK · Komisaris p.1 ×4
linked person JUSTINUS ADITYA SIDHARTA · Komisaris Independen p.1 ×4
linked person HENNY RATNASARI DEWI · Komisaris Independen p.1 ×4
linked person BUDYANTO TOTONG · Direktur Utama p.1 ×4
linked person ANTONIUS TAN · Direktur p.1 ×4
linked person ANDY TOTONG · Direktur p.1 ×4
linked person WARIT JINTANAWAN · Direktur p.1 ×6
linked person SURJATI TANRIL · Direktur p.1 ×4
linked person PUTTIPONG AREEROB · Direktur p.4 ×4
possible — Ketapang Indah p.1 ×5
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.3
unresolved person PPAT CHRISTINA DWI UTAMI p.1 ×5
unresolved person MHum p.1 ×5
unresolved person K.H. Zainul Arifin p.1 ×5

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.000 36 ms 13 Sep 2026 14:17

no text layer - needs OCR

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result