Skip to content
Back to announcement

20260629_BBKP_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32105530_lamp4.pdf

RUPS minutes Needs review BBKP

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 8

Page 1 OCR 0.926
NOTARIS
DINI LASTARI SIBURIAN, SH
SK. Menkumham RI Tgl. 8 Agustus 2011 No. AHU-58.AH.02.02-Tahun 2011
Grha Gardini, Jalan Margasatwa Raya, Komp. MA No. 60,
Pondok Labu, Cilandak, Jakarta Selatan 12450
Tlp/ WA : 021-7590 3352
Email : notaris.dini@gmail.com

Nomor : 063/Not/VI/2026 Jakarta, 25 Juni 2026
KETERANGAN

-Yang bertanda tangan di bawah ini :-

DINI LASTARI SIBURIAN, SH.
-Notaris di Kota Administrasi Jakarta Selatan, menerangkan dengan ini :-
-Bahwa pada hari Kamis tanggal 25 Juni 2026, pukul 09.58 WIB sampai dengan pukul 11.40
WIB bertempat di Hotel Ambhara, Ruang Dirgantara 1 dan 2 Lantai 1, Jalan Iskandarsyah
Raya Nomor 1, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, telah dilaksanakan Rapat Umum Pemegang

Saham Tahunan (“Rapat”) perseroan terbatas :

PT BANK KB INDONESIA, Tbk.
(“Perseroan”)

Berkedudukan di Jakarta Selatan, yang mana Akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang
Saham Tahunan dibuat oleh saya, Notaris, tanggal 25 Juni 2026, Nomor : 40 (“Akta”), dengan
susunan Acara Rapat sebagai berikut:
I. Kehadiran Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan
Rapat dipimpin oleh Bapak Jerry Marmen selaku Komisaris Utama Perseroan, yang
ditunjuk berdasarkan Keputusan Dewan Komisaris Perseroan tanggal 26 Mei 2026,
Nomor 207/BOCO/V/2026, dan dihadiri oleh Anggota Dewan Komisaris serta Anggota
Direksi Perseroan sebagai berikut:

Kehadiran secara luring:

Dewan Komisaris

1. Komisaris Utama 1 Jerry Marmen

2. Komisaris Independen — : Stephen Liestyo
3. Komisaris Independen — : Hae Wang Lee
Direksi

1. Direktur Utama 1 Kunardy Darma, Lie
2. Direktur 1 Widodo Suryadi
3. Direktur 1 Jung Ho Han

4. Direktur 1 Yungki Prabowo
5. Direktur 1 Jang Hyuk Im

6. Direktur 1 Robby Mondong
7. Direktur 1 Henry Sawali

8. Direktur 1 Dodi Widjajanto
Page 2 OCR 0.955
1.

1.

IV.

Kuorum Kehadiran Para Pemegang Saham

Rapat dihadiri oleh Para Pemegang Saham dan/atau Kuasa/Wakil Pemegang Saham yang
seluruhnya mewakili 157.779.168.569 (seratus lima puluh tujuh miliar tujuh ratus tujuh
puluh sembilan juta serarus enam puluh delapan ribu lima ratus enam puluh sembilan)
saham atau merupakan 83,9753231Y6 (delapan puluh tiga koma sembilan tujuh lima tiga
dua tiga satu persen) suara dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah yang
dikeluarkan Perseroan sampai dengan hari Rapat, yaitu sejumlah 187.887.539.870 (seratus
delapan puluh tujuh miliar delapan ratus delapan puluh tujuh juta lima ratus tiga puluh
sembilan ribu delapan ratus tujuh puluh), berdasarkan Daftar Hadir yang diterima dari PT
Datindo Entrycom selaku Biro Administrasi Efek Perseroan, oleh karenanya ketentuan
mengenai kuorum kehadiran dalam Rapat telah sesuai dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan yang berlaku dan dapat mengambil keputusan yang sah dan
mengikat untuk Mata Acara Rapat.

Mata Acara Rapat
Rapat diselenggarakan dengan Mata Acara Rapat yaitu :

1. Persetujuan atas Laporan Tahunan Perseroan termasuk Laporan Tugas
Pengawasan yang telah dilaksanakan oleh Dewan Komisaris untuk Tahun Buku
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 dan pengesahan Laporan
Keuangan Konsolidasian untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2025 serta memberikan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya
(acguit et de charge) kepada Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan atas
tindakan pengawasan dan pengurusan yang telah dilakukan dalam Tahun Buku
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025.

2. Persetujuan Penggunaan Laba Bersih Perseroan untuk Tahun Buku yang
berakhir pada 31 Desember 2025.

3. Penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik untuk
Pemeriksaan Laporan Keuangan Perseroan Tahun Buku 2026 beserta
penetapan honorariumnya.

4. Persetujuan penetapan honorarium, gaji dan/atau tunjangan bagi Dewan
Komisaris dan Direksi Perseroan untuk Tahun Buku 2026.

5. Laporan Realisasi Penggunaan Dana Penawaran Umum Terbatas.

6. Persetujuan Recovery Plan 2025 untuk Periode berlaku November 2025 — 2026.
7. Persetujuan Perubahan Susunan Pengurus Perseroan.

Kesempatan Tanya Jawab

Sehubungan dengan Mata Acara Rapat, Para Pemegang Saham dan/atau Kuasa/Wakil
Pemegang Saham yang hadir telah diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan
dan/atau memberikan pendapat dalam Mata Acara Rapat yang dibahas.

-Mata Acara Pertama : ada satu pertanyaan dari Pemegang Saham dan/atau Kuasa/Wakil
Pemegang Saham.

-Mata Acara Kedua hingga Mata Acara Ketujuh : tidak ada pertanyaan dari Pemegang
Saham dan/atau Kuasa/Wakil Pemegang Saham.
Page 3 OCR 0.959
V.

Mekanisme Pengambilan Keputusan

Pemegang Saham yang menyatakan tidak setuju dan yang menyatakan abstain diminta
untuk mengangkat tangan, dan menyerahkan kartu suaranya, sedangkan sisanya yang tidak
mengangkat tangan adalah yang menyatakan setuju.

Sesuai ketentuan Pasal 47 POJK 15/2020 dan Pasal 13 ayat (J1) Anggaran Dasar
Perseroan, Pemegang Saham dengan hak suara yang sah yang hadir dalam Rapat namun
tidak mengeluarkan suara (abstain) dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara
mayoritas Pemegang Saham yang mengeluarkan suara.

Dalam pembahasan Mata Acara Rapat akan diberikan kesempatan kepada Pemegang
Saham dan/atau Kuasa/Wakil Pemegang Saham untuk mengajukan pertanyaan atau
pendapat, bagi Para Pemegang Saham yang hadir secara /uring dapat mengisi formulir
pertanyaan yang telah disediakan oleh panitia, dan bagi para Pemegang Saham yang hadir
secara daring dapat memberikan pertanyaan atau pendapat di kolom “Electronic Option”
CASY.KSEI.

Pimpinan Rapat akan membacakan pertanyaan dan meminta Direksi dan atau pihak yang
terkait untuk menyampaikan jawaban dan atau tanggapan atas pertanyaan tersebut.

Sampai saat ini Perseroan tidak menerima surat dari Pemegang Saham mengenai Usulan
Mata Acara Rapat, dengan demikian Mata Acara Rapat dapat diterima oleh Para Pemegang
Saham, dan dinyatakan sah.

. Keputusan Rapat

Dalam Rapat telah diambil keputusan sebagaimana tertuang dalam Akta Berita Acara
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Nomor 40, tertanggal 25 Juni 2026, dibuat oleh
saya, Notaris, yang pada pokoknya adalah sebagai berikut:

Mata Acara Pertama :

Persetujuan atas Laporan Tahunan Perseroan termasuk Laporan Tugas
Pengawasan yang telah dilaksanakan oleh Dewan Komisaris untuk Tahun Buku
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 dan pengesahan Laporan Keuangan
Konsolidasian untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025
serta memberikan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acguit et de charge)
kepada Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan atas tindakan pengawasan dan
pengurusan yang telah dilakukan dalam Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2025.

Keputusannya :

1. Menyetujui dan menerima Laporan Tahunan Perseroan termasuk Laporan Tugas
Pengawasan yang telah dilaksanakan oleh Dewan Komisaris untuk Tahun Buku yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 dan mengesahkan Laporan Keuangan
Konsolidasian untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 yang
telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Mirawati Sensi Idris, sesuai Laporan No.
00158/3.0478/AU.1/07/1671-5/1/111/2026 tanggal 31 Maret 2026 dengan Opini Wajar
dalam Semua Hal yang Material, posisi keuangan PT Bank KB Indonesia Tbk dan
entitas anaknya tanggal 31 Desember 2025 serta kinerja keuangan dan arus kas
konsolidasian untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut, sesuai dengan Standar
Akuntansi Keuangan di Indonesia.
Page 4 OCR 0.904
w

Memberikan pembebasan dan pelunasan tanggung jawab sepenuhnya (acguit et
decharge) kepada Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan atas tindakan pengawasan
dan pengurusan yang telah dilakukan selama tahun buku yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2025, sejauh tindakan tersebut bukan merupakan tindak pidana dan
tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan
Konsolidasian Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember

2025.

Rekapitulasi perhitungan suara sehubungan Keputusan Rapat Pertama sebagai berikut:

Jumlah Persentase
(lembar saham)
Suara Yang Hadir 157.779.168.569 100,0000000 4
Suara tidak setuju 5.922.544 0,0037537Y6
Suara Abstain 0 0,0000000Y6
Suara Setuju 157.773.246.025 99,9962463Y0
Total Suara Setuju 157.773.246.025 99,9962463 Yo

Mata Acara Kedua :
Persetujuan Penggunaan Laba Bersih Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir
pada 31 Desember 2025.

Keputusannya :
Menyetujui penggunaan laba bersih tahun buku yang berakhir pada tanggal 31

Desember 2025.

Rekapitulasi perhitungan suara sehubungan Keputusan Rapat Kedua sebagai berikut:

a
Sumlah Persentase
(lembar saham)
Suara Yang Hadir 157.779.68.569 100,0000000 6
Suara tidak setuju 4.775.544 0,0030267Y0
Suara Abstain 0 0,0000000Y46
Suara Setuju 157.714.393.025 99,9969733Yo
Total Suara Setuju 157.774.393.025 99,9969733 Ya

Page 5 OCR 0.938
Mata Acara Ketiga :
Penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik untuk Pemeriksaan
Laporan Keuangan Perseroan Tahun Buku 2026 beserta penetapan honorariumnya.

Keputusannya :

1.

uv

Menyetujui untuk melimpahkan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan
untuk menunjuk Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik untuk melakukan
Audit terhadap Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan Tahun Buku 2026
dan/atau periode lainnya pada Tahun Buku 2026 untuk tujuan dan kepentingan
Perseroan.

Menyetujui pemberian wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan
untuk menetapkan besarnya imbalan jasa audit, tambahan ruang lingkup pekerjaan
yang diperlukan dan persyaratan lain yang wajar bagi Akuntan Publik dan/atau Kantor
Akuntan Publik.

Memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk
menetapkan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik pengganti dalam hal
Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik yang ditunjuk karena sebab apapun
tidak dapat menyelesaikan audit atas Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan dan
Perusahaan Anak untuk Tahun Buku 2026, termasuk menetapkan imbalan jasa audit
dan persyaratan lainnya bagi Kantor Akuntan Publik pengganti tersebut

Rekapitulasi perhitungan suara sehubungan Keputusan Rapat Ketiga sebagai berikut:

Jumlah Persentase
(lembar saham)
Suara Yang Hadir 157.779.168.569 100,0000000 0
Suara tidak setuju 27.533.189 0,0174505Yo
Suara Abstain 0 0,0000000Y46
Suara Setuju 157.751.635.380 99,9825495 Yo
Total Suara Setuju 157.751.635.380 99,9825495 Yo

Mata Acara Keempat :

Persetujuan penetapan honorarium, gaji dan/atau tunjangan bagi Dewan Komisaris
dan Direksi Perseroan untuk Tahun Buku 2026.

Keputusannya :

Menyetujui untuk melimpahkan kewenangan kepada Dewan Komisaris Perseroan
untuk menetapkan paket Remunerasi bagi Anggota Dewan Komisaris Perseroan dan
Direksi Perseroan dengan jumlah maksimum keseluruhan sebesar Rp. 17.000.000.000
(tujuh belas miliar rupiah) per tahun buku untuk seluruh anggota Dewan Komisaris
dan dengan jumlah maksimum keseluruhan sebesar Rp. 110.000.000.000 (seratus
sepuluh miliar) per tahun buku untuk seluruh anggota Direksi yang pengalokasiannya
Page 6 OCR 0.909
dilimpahkan kepada Dewan Komisaris dengan mempertimbangkan kinerja dan
kondisi keuangan Perseroan serta rekomendasi Komite Remunerasi dan Nominasi.

Rekapitulasi perhitungan suara sehubungan Keputusan Rapat Keempat sebagai berikut:

Jumlah Persentase
(lembar saham)
Suara Yang Hadir 157.779.168.569 100,0000000Y4
Suara tidak setuju 5.927.044 0,0037565Yo
Suara Abstain 0 0,0000000Y0
Suara Setuju 157.773.241.525 99,9962435Yo
Total Suara Setuju 157.773.241.525 99,9962435Y9

Mata Acara Kelima :
Laporan Realisasi Penggunaan Dana Penawaran Umum Terbatas.

- Mata Acara Kelima Rapat sifatnya laporan, maka tidak diambil keputusan.

Mata Acara Keenam:
Persetujuan Recovery Plan 2025 untuk Periode berlaku November 2025 — 2026.

Keputusannya :

- Agenda Persetujuan Pengkinian Rencana Aksi Pemulihan (Recovery Plan) dibahas
dan dimintakan persetujuan oleh para pemegang saham dalam RUPS Perseroan
berikutnya.

Rekapitulasi perhitungan suara sehubungan Keputusan Rapat Keenam sebagai berikut:

Jumlah Persentase
(lembar saham)
Suara Yang Hadir 157.779.168.569 100,0000000 Yo
Suara tidak setuju 4.775.544 0,0030267 Yo
Suara Abstain 0 0,0000000Yc
Suara Setuju 157.774.393.025 99,9969733 Yo
Total Suara Setuju 157.774.393.025 99,9969733 Yo

Page 7 OCR 0.934
Mata Acara Ketujuh :
Persetujuan Perubahan Susunan Pengurus Perseroan.

Keputusannya :

1.

»

Menyetujui pengunduran diri Bapak Robby Mondong selaku Direktur Perseroan dan
Bapak Dodi Widjajanto selaku Direktur Perseroan, terhitung efektif sejak Penutupan
Rapat ini, dengan mengesampingkan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan mengenai
kewajiban penyampaian pemberitahuan tertulis sekurang-kurangnya 30 (tiga puluh)
hari kalender sebelum tanggal efektif pengunduran diri.

Disertai dengan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas
segala jasa dan pengabdian yang telah diberikan kepada Perseroan.

Menyetujui pengangkatan kembali Bapak Jung Ho han sebagai Direktur Perseroan
untuk jangka waktu 6 (enam) bulan terhitung sejak ditutupnya Rapat ini sampai
dengan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa pada Kuartal I 2027.

Menyetujui pengangkatan Bapak Harryanto Pramono sebagai Direktur Perseroan
untuk jangka waktu 3 (tiga) tahun terhitung sejak ditutupnya Rapat ini sampai dengan
Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa pada Kuartal 1 Tahun 2029.

Menyetujui pengangkatan Bapak Muhammad Rahmat Laksamana sebagai Direktur
Perseroan untuk jangka waktu 3 (tiga) tahun terhitung sejak ditutupnya Rapat ini
sampai dengan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa pada Kuartal 1 Tahun
2029.

Selanjutnya susunan anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan adalah sebagai
berikut :

Dewan Komisaris

Komisaris Utama : Jerry Marmen

Wakil Komisaris Utama : Tae Doo Kwon
Komisaris Independen — : Stephen Liestyo
Komisaris Independen — : Hae Wang Lee
Direksi

Direktur Utama : Kunardy Darma, Lie
Direktur : Henry Sawali
Direktur : Jung Ho Han
Direktur : Jang Hyuk Im
Direktur 1: Widodo Suryadi
Direktur : Yungki Prabowo
Direktur : Ju Hwan Yi “
Direktur : Harryanto Pramono “
Direktur : Muhammad Rahmat Laksamana “

“) terhitung efektif sejak ditetapkan oleh Perseroan setelah memenuhi semua
persyaratan yang diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan POJK Nomer
27/POJK.03/2016 tentang Penilaian Kemampuan dan Kepatutan Bagi Pihak
Utama Lembaga Jasa Keuangan, dan/atau peraturan perundang-undangan
lainnya yang berlaku dan untuk Tenaga Kerja Asing, POJK No. 1 Tahun 2026
Tentang Pemanfaatan Tenaga Kerja Asing Dan Program Alih Pengetahuan Di
Sektor Perbankan
Page 8 OCR 0.931
6. Memberi Kuasa kepada Direksi dengan hak substitusi, untuk menyatakan keputusan
Rapat ini sehubungan dengan perubahan susunan Dewan Komisaris dan Direksi
Perseroan, dengan akta resmi tersendiri di hadapan seorang Notaris termasuk namun
tidak terbatas untuk memberitahukan hasil keputusan Rapat ini kepada Menteri
Hukum Republik Indonesia.

7. Memberikan kewenangan kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan pembagian
tugas dan wewenang setiap anggota Direksi berdasarkan Pasal 15 ayat (10) Anggaran

Dasar Perseroan.

Rekapitulasi perhitungan suara sehubungan Keputusan Rapat Ketujuh sebagai berikut:

Jumlah

(lembar saham) Persentase
Suara Yang Hadir 157.779.168.569 100,0000000 0
Suara tidak setuju 3.812.644 0,0024164Y0
Suara Abstain 0 0,0000000Y0

Suara Setuju

157.775.355.925

99,9975836Y0

Total Suara Setuju

157.775.355.925

99,9975836Y0

-Demikian surat keterangan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) ini dibuat
untuk dipergunakan dimana perlu.

File

File Open PDF
Source IDX
Size2.77 MB
Published29 Jun 2026
Pages8
Characters15,287
Text sourceOCR
OCR confidence0.932

Names mentioned 21 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org PT BANK KB INDONESIA p.1 ×4
linked person Jerry Marmen · Komisaris Utama p.1 ×4
linked person Stephen Liestyo p.1 ×2
linked person Hae Wang Lee p.1 ×2
linked person Robby Mondong · Direktur p.1 ×2
linked person Henry Sawali · Direktur p.1 ×2
linked person Dodi Widjajanto · Direktur p.1 ×2
linked person Harryanto Pramono · Direktur p.7 ×3
linked person Tae Doo Kwon · Wakil Komisaris Utama p.7 ×2
possible person Kunardy Darma, Lie · Direktur Utama p.1 ×3
possible person Widodo Suryadi p.1 ×2
possible person Jung Ho Han · Direktur p.1 ×3
possible person Yungki Prabowo · Direktur p.1 ×2
possible person Jang Hyuk Im · Direktur p.7 ×3
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.7
unresolved person DINI LASTARI SIBURIAN p.1 ×2
unresolved org PT Datindo Entrycom p.2
unresolved org Kantor Akuntan Publik Mirawati Sensi Idris p.3
unresolved person Muhammad Rahmat Laksamana · Direktur p.7 ×4
unresolved person Ju Hwan Yi · Direktur p.7 ×2
unresolved org Menteri Hukum Republik Indonesia. p.8

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.000 43 ms 13 Sep 2026 14:10

no text layer - needs OCR

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result