Back to announcement
20260629_BBKP_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32105530_lamp4.pdf
RUPS minutes Needs review BBKPSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 8
Page 1 OCR 0.926
NOTARIS DINI LASTARI SIBURIAN, SH SK. Menkumham RI Tgl. 8 Agustus 2011 No. AHU-58.AH.02.02-Tahun 2011 Grha Gardini, Jalan Margasatwa Raya, Komp. MA No. 60, Pondok Labu, Cilandak, Jakarta Selatan 12450 Tlp/ WA : 021-7590 3352 Email : notaris.dini@gmail.com Nomor : 063/Not/VI/2026 Jakarta, 25 Juni 2026 KETERANGAN -Yang bertanda tangan di bawah ini :- DINI LASTARI SIBURIAN, SH. -Notaris di Kota Administrasi Jakarta Selatan, menerangkan dengan ini :- -Bahwa pada hari Kamis tanggal 25 Juni 2026, pukul 09.58 WIB sampai dengan pukul 11.40 WIB bertempat di Hotel Ambhara, Ruang Dirgantara 1 dan 2 Lantai 1, Jalan Iskandarsyah Raya Nomor 1, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, telah dilaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (“Rapat”) perseroan terbatas : PT BANK KB INDONESIA, Tbk. (“Perseroan”) Berkedudukan di Jakarta Selatan, yang mana Akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan dibuat oleh saya, Notaris, tanggal 25 Juni 2026, Nomor : 40 (“Akta”), dengan susunan Acara Rapat sebagai berikut: I. Kehadiran Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan Rapat dipimpin oleh Bapak Jerry Marmen selaku Komisaris Utama Perseroan, yang ditunjuk berdasarkan Keputusan Dewan Komisaris Perseroan tanggal 26 Mei 2026, Nomor 207/BOCO/V/2026, dan dihadiri oleh Anggota Dewan Komisaris serta Anggota Direksi Perseroan sebagai berikut: Kehadiran secara luring: Dewan Komisaris 1. Komisaris Utama 1 Jerry Marmen 2. Komisaris Independen — : Stephen Liestyo 3. Komisaris Independen — : Hae Wang Lee Direksi 1. Direktur Utama 1 Kunardy Darma, Lie 2. Direktur 1 Widodo Suryadi 3. Direktur 1 Jung Ho Han 4. Direktur 1 Yungki Prabowo 5. Direktur 1 Jang Hyuk Im 6. Direktur 1 Robby Mondong 7. Direktur 1 Henry Sawali 8. Direktur 1 Dodi Widjajanto
Page 2 OCR 0.955
1. 1. IV. Kuorum Kehadiran Para Pemegang Saham Rapat dihadiri oleh Para Pemegang Saham dan/atau Kuasa/Wakil Pemegang Saham yang seluruhnya mewakili 157.779.168.569 (seratus lima puluh tujuh miliar tujuh ratus tujuh puluh sembilan juta serarus enam puluh delapan ribu lima ratus enam puluh sembilan) saham atau merupakan 83,9753231Y6 (delapan puluh tiga koma sembilan tujuh lima tiga dua tiga satu persen) suara dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah yang dikeluarkan Perseroan sampai dengan hari Rapat, yaitu sejumlah 187.887.539.870 (seratus delapan puluh tujuh miliar delapan ratus delapan puluh tujuh juta lima ratus tiga puluh sembilan ribu delapan ratus tujuh puluh), berdasarkan Daftar Hadir yang diterima dari PT Datindo Entrycom selaku Biro Administrasi Efek Perseroan, oleh karenanya ketentuan mengenai kuorum kehadiran dalam Rapat telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan dapat mengambil keputusan yang sah dan mengikat untuk Mata Acara Rapat. Mata Acara Rapat Rapat diselenggarakan dengan Mata Acara Rapat yaitu : 1. Persetujuan atas Laporan Tahunan Perseroan termasuk Laporan Tugas Pengawasan yang telah dilaksanakan oleh Dewan Komisaris untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 dan pengesahan Laporan Keuangan Konsolidasian untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 serta memberikan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acguit et de charge) kepada Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan atas tindakan pengawasan dan pengurusan yang telah dilakukan dalam Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025. 2. Persetujuan Penggunaan Laba Bersih Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada 31 Desember 2025. 3. Penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik untuk Pemeriksaan Laporan Keuangan Perseroan Tahun Buku 2026 beserta penetapan honorariumnya. 4. Persetujuan penetapan honorarium, gaji dan/atau tunjangan bagi Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan untuk Tahun Buku 2026. 5. Laporan Realisasi Penggunaan Dana Penawaran Umum Terbatas. 6. Persetujuan Recovery Plan 2025 untuk Periode berlaku November 2025 — 2026. 7. Persetujuan Perubahan Susunan Pengurus Perseroan. Kesempatan Tanya Jawab Sehubungan dengan Mata Acara Rapat, Para Pemegang Saham dan/atau Kuasa/Wakil Pemegang Saham yang hadir telah diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat dalam Mata Acara Rapat yang dibahas. -Mata Acara Pertama : ada satu pertanyaan dari Pemegang Saham dan/atau Kuasa/Wakil Pemegang Saham. -Mata Acara Kedua hingga Mata Acara Ketujuh : tidak ada pertanyaan dari Pemegang Saham dan/atau Kuasa/Wakil Pemegang Saham.
Page 3 OCR 0.959
V. Mekanisme Pengambilan Keputusan Pemegang Saham yang menyatakan tidak setuju dan yang menyatakan abstain diminta untuk mengangkat tangan, dan menyerahkan kartu suaranya, sedangkan sisanya yang tidak mengangkat tangan adalah yang menyatakan setuju. Sesuai ketentuan Pasal 47 POJK 15/2020 dan Pasal 13 ayat (J1) Anggaran Dasar Perseroan, Pemegang Saham dengan hak suara yang sah yang hadir dalam Rapat namun tidak mengeluarkan suara (abstain) dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas Pemegang Saham yang mengeluarkan suara. Dalam pembahasan Mata Acara Rapat akan diberikan kesempatan kepada Pemegang Saham dan/atau Kuasa/Wakil Pemegang Saham untuk mengajukan pertanyaan atau pendapat, bagi Para Pemegang Saham yang hadir secara /uring dapat mengisi formulir pertanyaan yang telah disediakan oleh panitia, dan bagi para Pemegang Saham yang hadir secara daring dapat memberikan pertanyaan atau pendapat di kolom “Electronic Option” CASY.KSEI. Pimpinan Rapat akan membacakan pertanyaan dan meminta Direksi dan atau pihak yang terkait untuk menyampaikan jawaban dan atau tanggapan atas pertanyaan tersebut. Sampai saat ini Perseroan tidak menerima surat dari Pemegang Saham mengenai Usulan Mata Acara Rapat, dengan demikian Mata Acara Rapat dapat diterima oleh Para Pemegang Saham, dan dinyatakan sah. . Keputusan Rapat Dalam Rapat telah diambil keputusan sebagaimana tertuang dalam Akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Nomor 40, tertanggal 25 Juni 2026, dibuat oleh saya, Notaris, yang pada pokoknya adalah sebagai berikut: Mata Acara Pertama : Persetujuan atas Laporan Tahunan Perseroan termasuk Laporan Tugas Pengawasan yang telah dilaksanakan oleh Dewan Komisaris untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 dan pengesahan Laporan Keuangan Konsolidasian untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 serta memberikan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acguit et de charge) kepada Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan atas tindakan pengawasan dan pengurusan yang telah dilakukan dalam Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025. Keputusannya : 1. Menyetujui dan menerima Laporan Tahunan Perseroan termasuk Laporan Tugas Pengawasan yang telah dilaksanakan oleh Dewan Komisaris untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 dan mengesahkan Laporan Keuangan Konsolidasian untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Mirawati Sensi Idris, sesuai Laporan No. 00158/3.0478/AU.1/07/1671-5/1/111/2026 tanggal 31 Maret 2026 dengan Opini Wajar dalam Semua Hal yang Material, posisi keuangan PT Bank KB Indonesia Tbk dan entitas anaknya tanggal 31 Desember 2025 serta kinerja keuangan dan arus kas konsolidasian untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut, sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia.
Page 4 OCR 0.904
w Memberikan pembebasan dan pelunasan tanggung jawab sepenuhnya (acguit et decharge) kepada Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan atas tindakan pengawasan dan pengurusan yang telah dilakukan selama tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025, sejauh tindakan tersebut bukan merupakan tindak pidana dan tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025. Rekapitulasi perhitungan suara sehubungan Keputusan Rapat Pertama sebagai berikut: Jumlah Persentase (lembar saham) Suara Yang Hadir 157.779.168.569 100,0000000 4 Suara tidak setuju 5.922.544 0,0037537Y6 Suara Abstain 0 0,0000000Y6 Suara Setuju 157.773.246.025 99,9962463Y0 Total Suara Setuju 157.773.246.025 99,9962463 Yo Mata Acara Kedua : Persetujuan Penggunaan Laba Bersih Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada 31 Desember 2025. Keputusannya : Menyetujui penggunaan laba bersih tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025. Rekapitulasi perhitungan suara sehubungan Keputusan Rapat Kedua sebagai berikut: a Sumlah Persentase (lembar saham) Suara Yang Hadir 157.779.68.569 100,0000000 6 Suara tidak setuju 4.775.544 0,0030267Y0 Suara Abstain 0 0,0000000Y46 Suara Setuju 157.714.393.025 99,9969733Yo Total Suara Setuju 157.774.393.025 99,9969733 Ya
Page 5 OCR 0.938
Mata Acara Ketiga : Penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik untuk Pemeriksaan Laporan Keuangan Perseroan Tahun Buku 2026 beserta penetapan honorariumnya. Keputusannya : 1. uv Menyetujui untuk melimpahkan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menunjuk Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik untuk melakukan Audit terhadap Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan Tahun Buku 2026 dan/atau periode lainnya pada Tahun Buku 2026 untuk tujuan dan kepentingan Perseroan. Menyetujui pemberian wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan besarnya imbalan jasa audit, tambahan ruang lingkup pekerjaan yang diperlukan dan persyaratan lain yang wajar bagi Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik pengganti dalam hal Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik yang ditunjuk karena sebab apapun tidak dapat menyelesaikan audit atas Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan dan Perusahaan Anak untuk Tahun Buku 2026, termasuk menetapkan imbalan jasa audit dan persyaratan lainnya bagi Kantor Akuntan Publik pengganti tersebut Rekapitulasi perhitungan suara sehubungan Keputusan Rapat Ketiga sebagai berikut: Jumlah Persentase (lembar saham) Suara Yang Hadir 157.779.168.569 100,0000000 0 Suara tidak setuju 27.533.189 0,0174505Yo Suara Abstain 0 0,0000000Y46 Suara Setuju 157.751.635.380 99,9825495 Yo Total Suara Setuju 157.751.635.380 99,9825495 Yo Mata Acara Keempat : Persetujuan penetapan honorarium, gaji dan/atau tunjangan bagi Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan untuk Tahun Buku 2026. Keputusannya : Menyetujui untuk melimpahkan kewenangan kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan paket Remunerasi bagi Anggota Dewan Komisaris Perseroan dan Direksi Perseroan dengan jumlah maksimum keseluruhan sebesar Rp. 17.000.000.000 (tujuh belas miliar rupiah) per tahun buku untuk seluruh anggota Dewan Komisaris dan dengan jumlah maksimum keseluruhan sebesar Rp. 110.000.000.000 (seratus sepuluh miliar) per tahun buku untuk seluruh anggota Direksi yang pengalokasiannya
Page 6 OCR 0.909
dilimpahkan kepada Dewan Komisaris dengan mempertimbangkan kinerja dan kondisi keuangan Perseroan serta rekomendasi Komite Remunerasi dan Nominasi. Rekapitulasi perhitungan suara sehubungan Keputusan Rapat Keempat sebagai berikut: Jumlah Persentase (lembar saham) Suara Yang Hadir 157.779.168.569 100,0000000Y4 Suara tidak setuju 5.927.044 0,0037565Yo Suara Abstain 0 0,0000000Y0 Suara Setuju 157.773.241.525 99,9962435Yo Total Suara Setuju 157.773.241.525 99,9962435Y9 Mata Acara Kelima : Laporan Realisasi Penggunaan Dana Penawaran Umum Terbatas. - Mata Acara Kelima Rapat sifatnya laporan, maka tidak diambil keputusan. Mata Acara Keenam: Persetujuan Recovery Plan 2025 untuk Periode berlaku November 2025 — 2026. Keputusannya : - Agenda Persetujuan Pengkinian Rencana Aksi Pemulihan (Recovery Plan) dibahas dan dimintakan persetujuan oleh para pemegang saham dalam RUPS Perseroan berikutnya. Rekapitulasi perhitungan suara sehubungan Keputusan Rapat Keenam sebagai berikut: Jumlah Persentase (lembar saham) Suara Yang Hadir 157.779.168.569 100,0000000 Yo Suara tidak setuju 4.775.544 0,0030267 Yo Suara Abstain 0 0,0000000Yc Suara Setuju 157.774.393.025 99,9969733 Yo Total Suara Setuju 157.774.393.025 99,9969733 Yo
Page 7 OCR 0.934
Mata Acara Ketujuh : Persetujuan Perubahan Susunan Pengurus Perseroan. Keputusannya : 1. » Menyetujui pengunduran diri Bapak Robby Mondong selaku Direktur Perseroan dan Bapak Dodi Widjajanto selaku Direktur Perseroan, terhitung efektif sejak Penutupan Rapat ini, dengan mengesampingkan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan mengenai kewajiban penyampaian pemberitahuan tertulis sekurang-kurangnya 30 (tiga puluh) hari kalender sebelum tanggal efektif pengunduran diri. Disertai dengan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas segala jasa dan pengabdian yang telah diberikan kepada Perseroan. Menyetujui pengangkatan kembali Bapak Jung Ho han sebagai Direktur Perseroan untuk jangka waktu 6 (enam) bulan terhitung sejak ditutupnya Rapat ini sampai dengan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa pada Kuartal I 2027. Menyetujui pengangkatan Bapak Harryanto Pramono sebagai Direktur Perseroan untuk jangka waktu 3 (tiga) tahun terhitung sejak ditutupnya Rapat ini sampai dengan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa pada Kuartal 1 Tahun 2029. Menyetujui pengangkatan Bapak Muhammad Rahmat Laksamana sebagai Direktur Perseroan untuk jangka waktu 3 (tiga) tahun terhitung sejak ditutupnya Rapat ini sampai dengan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa pada Kuartal 1 Tahun 2029. Selanjutnya susunan anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan adalah sebagai berikut : Dewan Komisaris Komisaris Utama : Jerry Marmen Wakil Komisaris Utama : Tae Doo Kwon Komisaris Independen — : Stephen Liestyo Komisaris Independen — : Hae Wang Lee Direksi Direktur Utama : Kunardy Darma, Lie Direktur : Henry Sawali Direktur : Jung Ho Han Direktur : Jang Hyuk Im Direktur 1: Widodo Suryadi Direktur : Yungki Prabowo Direktur : Ju Hwan Yi “ Direktur : Harryanto Pramono “ Direktur : Muhammad Rahmat Laksamana “ “) terhitung efektif sejak ditetapkan oleh Perseroan setelah memenuhi semua persyaratan yang diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan POJK Nomer 27/POJK.03/2016 tentang Penilaian Kemampuan dan Kepatutan Bagi Pihak Utama Lembaga Jasa Keuangan, dan/atau peraturan perundang-undangan lainnya yang berlaku dan untuk Tenaga Kerja Asing, POJK No. 1 Tahun 2026 Tentang Pemanfaatan Tenaga Kerja Asing Dan Program Alih Pengetahuan Di Sektor Perbankan
Page 8 OCR 0.931
6. Memberi Kuasa kepada Direksi dengan hak substitusi, untuk menyatakan keputusan Rapat ini sehubungan dengan perubahan susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan, dengan akta resmi tersendiri di hadapan seorang Notaris termasuk namun tidak terbatas untuk memberitahukan hasil keputusan Rapat ini kepada Menteri Hukum Republik Indonesia. 7. Memberikan kewenangan kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan pembagian tugas dan wewenang setiap anggota Direksi berdasarkan Pasal 15 ayat (10) Anggaran Dasar Perseroan. Rekapitulasi perhitungan suara sehubungan Keputusan Rapat Ketujuh sebagai berikut: Jumlah (lembar saham) Persentase Suara Yang Hadir 157.779.168.569 100,0000000 0 Suara tidak setuju 3.812.644 0,0024164Y0 Suara Abstain 0 0,0000000Y0 Suara Setuju 157.775.355.925 99,9975836Y0 Total Suara Setuju 157.775.355.925 99,9975836Y0 -Demikian surat keterangan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) ini dibuat untuk dipergunakan dimana perlu.
Names mentioned 21 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
DINI LASTARI SIBURIAN
p.1 ×2
unresolved
org
PT Datindo Entrycom
p.2
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Mirawati Sensi Idris
p.3
unresolved
person
Muhammad Rahmat Laksamana
· Direktur
p.7 ×4
unresolved
person
Ju Hwan Yi
· Direktur
p.7 ×2
unresolved
org
Menteri Hukum Republik Indonesia.
p.8
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.000
43 ms
13 Sep 2026 14:10
no text layer - needs OCR