Skip to content
Back to announcement

20260629_BBKP_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32105530_lamp2.pdf

RUPS minutes Parsed BBKP

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 11

Page 1
                                       PENGUMUMAN
    RINGKASAN RISALAH RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
                                  TAHUN BUKU 2025
                             PT BANK KB INDONESIA TBK


Direksi PT Bank KB Indonesia Tbk (selanjutnya disebut “Perseroan”) berkedudukan di Jakarta,
dengan ini memberitahukan bahwa telah diselenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham
Luar Biasa (selanjutnya disebut “Rapat”) pada:


Hari,Tanggal        : Kamis, 25 Juni 2026
Waktu               : Pukul 09.58 WIB s/d 11.40 WIB
Tempat              : Ruang Dirgantara 1 & 2, Hotel Ambhara Lantai 1,
                     Jalan Iskandarsyah Raya No. 1, Kebayoran Baru,
                     Jakarta Selatan


Rapat dilaksanakan secara luring dan daring sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
(“POJK”) Nomor 15/POJK.04/2020 Tahun 2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat
Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka dan POJK Nomor No. 14 Tahun 2025
tentang Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham, Rapat Umum Pemegang Obligasi,
dan Rapat Umum Pemegang Sukuk secara Elektronik, dengan turut dihadiri oleh Anggota
Dewan Komisaris, Anggota Direksi Perseroan, Notaris, dan Lembaga Profesi Penunjang.

I. Kehadiran Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan
   Rapat dipimpin oleh Bapak Jerry Marmen selaku Komisaris Utama, yang ditunjuk
   berdasarkan Keputusan Dewan Komisaris Perseroan tanggal 26 Mei 2026, Nomor
   207/BOCO/V/2026, dan dihadiri oleh Anggota Dewan Komisaris serta Anggota Direksi
   Perseroan sebagai berikut:

   Dewan Komisaris

   1. Komisaris Utama           : Jerry Marmen
   2. Komisaris Independen      : Stephen Liestyo
   3. Komisaris Independen      : Hae Wang Lee




                                                                                              1
Page 2
   Direksi

   1. Direktur Utama          : Kunardy Darma, Lie
   2. Direktur                : Widodo Suryadi
   3. Direktur                : Jung Ho Han
   4. Direktur                : Yungki Prabowo
   5. Direktur                : Jang Hyuk Im
   6. Direktur                : Robby Mondong
   7. Direktur                : Henry Sawali
   8. Direktur                : Dodi Widjajanto

II. Kuorum Kehadiran Para Pemegang Saham
  Rapat dihadiri oleh Para Pemegang Saham dan/atau Kuasa/Wakil Pemegang Saham yang
  seluruhnya mewakili 157.779.168.569 (Seratus lima puluh tujuh miliar tujuh ratus tujuh
  puluh sembilan juta seratus enam puluh delapan ribu lima ratus enam puluh sembilan)
  saham atau merupakan 83,9753231% (delapan puluh tiga koma sembilan tujuh lima
  tiga dua tiga satu persen) suara dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah

  yang dikeluarkan Perseroan sampai dengan hari Rapat, yaitu sejumlah 187.887.539.870
  (Seratus delapan puluh tujuh miliar delapan ratus delapan puluh tujuh juta lima ratus
  tiga puluh sembilan ribu delapan ratus tujuh puluh), berdasarkan Daftar Hadir yang
  diterima dari PT Datindo Entrycom selaku Biro Administrasi Efek Perseroan, oleh
  karenanya ketentuan mengenai kuorum kehadiran dalam Rapat telah sesuai dengan
  ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.


III. Mata Acara Rapat
  Rapat diselenggarakan dengan Mata Acara Rapat yaitu :


1. Persetujuan atas Laporan Tahunan Perseroan termasuk Laporan Tugas Pengawasan yang
  telah dilaksanakan oleh Dewan Komisaris untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal
  31 Desember 2025 dan pengesahan Laporan Keuangan Konsolidasian untuk Tahun Buku

                                                                                       2
Page 3
     yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 serta memberikan pembebasan tanggung
     jawab sepenuhnya (acquit et de charge) kepada Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan
     atas tindakan pengawasan dan pengurusan yang telah dilakukan dalam Tahun Buku yang
     berakhir pada tanggal 31 Desember 2025.


 2. Persetujuan Penggunaan Laba Bersih Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada
     31 Desember 2025.


 3. Penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik untuk Pemeriksaan Laporan
     Keuangan Perseroan Tahun Buku 2026 beserta penetapan honorariumnya.


 4. Persetujuan penetapan honorarium, gaji dan/atau tunjangan bagi Dewan Komisaris dan
     Direksi Perseroan untuk Tahun Buku 2026.


 5. Laporan Realisasi Penggunaan Dana Penawaran Umum Terbatas.


 6. Persetujuan Recovery Plan 2025 untuk Periode berlaku November 2025 – 2026.


 7. Persetujuan Perubahan Susunan Pengurus Perseroan.


IV. Kesempatan Tanya Jawab
     Sehubungan dengan Mata Acara Rapat, Para Pemegang Saham dan/atau Kuasa/Wakil
     Pemegang Saham yang hadir telah diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan
     dan/atau memberikan pendapat dalam Mata Acara Rapat yang dibahas.
     -Mata Acara Pertama : ada satu pertanyaan dari Pemegang Saham dan/atau Kuasa/Wakil
     Pemegang Saham.
     -Mata Acara Kedua hingga Mata Acara Ketujuh : tidak ada pertanyaan dari Pemegang
     Saham dan/atau Kuasa/Wakil Pemegang Saham.


V.   Mekanisme Pengambilan Keputusan
     Pemegang Saham yang menyatakan tidak setuju dan yang menyatakan abstain diminta
     untuk mengangkat tangan, dan menyerahkan kartu suaranya, sedangkan sisanya yang
     tidak mengangkat tangan adalah yang menyatakan setuju.


                                                                                      3
Page 4
   Sesuai ketentuan Pasal 47 POJK 15/2020 dan Pasal 13 ayat (11) Anggaran Dasar
   Perseroan, Pemegang Saham dengan hak suara yang sah yang hadir dalam Rapat namun
   tidak mengeluarkan suara (abstain) dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan
   suara mayoritas Pemegang Saham yang mengeluarkan suara.


   Dalam pembahasan Mata Acara Rapat akan diberikan kesempatan kepada Pemegang
   Saham dan/atau Kuasa/Wakil Pemegang Saham untuk mengajukan pertanyaan atau
   pendapat, bagi Para Pemegang Saham yang hadir secara luring dapat mengisi formulir
   pertanyaan yang telah disediakan oleh panitia, dan bagi para Pemegang Saham yang
   hadir secara daring dapat memberikan pertanyaan atau pendapat di kolom ‘Electronic
   Option’ eASY.KSEI.


   Pimpinan Rapat akan membacakan pertanyaan dan meminta Direksi dan atau pihak
   yang terkait untuk menyampaikan jawaban dan atau tanggapan atas pertanyaan
   tersebut.


   Sampai saat ini Perseroan tidak menerima surat dari Pemegang Saham mengenai Usulan
   Mata Acara Rapat, dengan demikian Mata Acara Rapat dapat diterima oleh Para
   Pemegang Saham, dan dinyatakan sah.


VI. Keputusan Rapat


   Dalam Rapat telah diambil keputusan sebagaimana tertuang dalam Akta Berita Acara
   Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Nomor 40, tertanggal 25 Juni 2026, dibuat oleh
   saya, Notaris, yang pada pokoknya adalah sebagai berikut:


   Mata Acara Pertama : Persetujuan atas Laporan Tahunan Perseroan termasuk Laporan Tugas
   Pengawasan yang telah dilaksanakan oleh Dewan Komisaris untuk Tahun Buku yang berakhir
   pada tanggal 31 Desember 2025 dan pengesahan Laporan Keuangan Konsolidasian untuk
   Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 serta memberikan pembebasan
   tanggung jawab sepenuhnya (acquit et de charge) kepada Dewan Komisaris dan Direksi
   Perseroan atas tindakan pengawasan dan pengurusan yang telah dilakukan dalam Tahun Buku
   yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025.




                                                                                       4
Page 5
     Keputusannya:
1.   Menyetujui dan menerima Laporan Tahunan Perseroan termasuk Laporan Tugas
     Pengawasan yang telah dilaksanakan oleh Dewan Komisaris untuk Tahun Buku yang
     berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 dan mengesahkan Laporan Keuangan
     Konsolidasian untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 yang telah
     diaudit   oleh     Kantor   Akuntan   Publik     Mirawati   Sensi   Idris,    sesuai   Laporan   No.
     00158/3.0478/AU.1/07/1671-5/1/III/2026 tanggal 31 Maret 2026 dengan Opini Wajar dalam
     Semua Hal yang Material, posisi keuangan PT Bank KB Indonesia Tbk dan entitas anaknya
     tanggal 31 Desember 2025 serta kinerja keuangan dan arus kas konsolidasian untuk tahun
     yang berakhir pada tanggal tersebut, sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di
     Indonesia..

2.   Memberikan pembebasan dan pelunasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et decharge)
     kepada Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan atas tindakan pengawasan dan pengurusan
     yang telah dilakukan selama tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025,
     sejauh tindakan tersebut bukan merupakan tindak pidana dan tindakan tersebut tercermin
     dalam Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk tahun buku
     yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025.

Rekapitulasi perhitungan suara sehubungan Keputusan Rapat Pertama sebagai berikut:
                                               Jumlah
                                                                           Persentase
                                           (lembar saham)

        Suara Yang Hadir                            157.779.168.569               100,0000000%


        Suara tidak setuju                                5.922.544                 0,0037537%


        Suara Abstain                                            0                  0,0000000%


        Suara Setuju                                157.773.246.025                99,9962463%


        Total Suara Setuju                          157.773.246.025                99,9962463%



Mata Acara Kedua :
Persetujuan Penggunaan Laba Bersih Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada 31
Desember 2025

                                                                                                      5
Page 6
Keputusannya :
- Menyetujui penggunaan laba bersih tahun buku yang berakhir pada tangal 31 Desember
  2025.


Rekapitulasi perhitungan suara sehubungan Keputusan Rapat Kedua sebagai berikut:
                                         Jumlah
                                                               Persentase
                                     (lembar saham)

       Suara Yang Hadir                    157.779.168.569         100,0000000%


       Suara tidak setuju                        4.775.544           0,0030267%


       Suara Abstain                                    0            0,0000000%


       Suara Setuju                        157.774.393.025          99,9969733%


       Total Suara Setuju                  157.774.393.025          99,9969733%



Mata Acara Ketiga :
Penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik untuk Pemeriksaan Laporan
Keuangan Perseroan Tahun Buku 2026 beserta penetapan honorariumnya.


Keputusannya :
1. Menyetujui untuk melimpahkan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk
  menunjuk Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik untuk melakukan Audit terhadap
  Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan Tahun Buku 2026 dan/atau periode lainnya pada
  Tahun Buku 2026 untuk tujuan dan kepentingan Perseroan.


2. Menyetujui pemberian wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk
  menetapkan besarnya imbalan jasa audit, tambahan ruang lingkup pekerjaan yang
  diperlukan dan persyaratan lain yang wajar bagi Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan
  Publik.


3. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan

                                                                                     6
Page 7
    Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik pengganti dalam hal Akuntan Publik
    dan/atau Kantor Akuntan Publik yang ditunjuk karena sebab apapun tidak dapat
    menyelesaikan audit atas Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan dan Perusahaan Anak
    untuk Tahun Buku 2026, termasuk menetapkan imbalan jasa audit dan persyaratan lainnya
    bagi Kantor Akuntan Publik pengganti tersebut


Rekapitulasi perhitungan suara sehubungan Keputusan Rapat Ketiga sebagai berikut:

                                           Jumlah
                                                                  Persentase
                                       (lembar saham)

        Suara Yang Hadir                     157.779.168.569          100,0000000%


        Suara tidak setuju                          27.533.189          0,0174505%


        Suara Abstain                                       0           0,0000000%


        Suara Setuju                         157.751.635.380           99,9825495%


        Total Suara Setuju                   157.751.635.380           99,9825495%




Mata Acara Keempat :
Persetujuan penetapan honorarium, gaji dan/atau tunjangan bagi Dewan Komisaris dan Direksi
Perseroan untuk Tahun Buku 2026.

Keputusannya :
-    Menyetujui untuk melimpahkan kewenangan kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk
     menetapkan paket Remunerasi bagi Anggota Dewan Komisaris Perseroan dan Direksi
     Perseroan dengan jumlah maksimum keseluruhan sebesar Rp. 17.000.000.000 (tujuh belas
     miliar rupiah) per tahun buku untuk seluruh anggota Dewan Komisaris dan dengan jumlah
     maksimum keseluruhan sebesar Rp. 110.000.000.000 (seratus sepuluh miliar) per tahun buku
     untuk seluruh anggota Direksi yang pengalokasiannya dilimpahkan kepada Dewan
     Komisaris dengan mempertimbangkan kinerja dan kondisi keuangan Perseroan serta
     rekomendasi Komite Remunerasi dan Nominasi.

Rekapitulasi perhitungan suara sehubungan Keputusan Rapat Keempat sebagai berikut:

                                                                                          7
Page 8
                                           Jumlah
                                                                    Persentase
                                       (lembar saham)

         Suara Yang Hadir               157.779.168.569            100,0000000%


         Suara tidak setuju                5.927.044                0,0037565%


         Suara Abstain                        0                     0,0000000%


         Suara Setuju                   157.773.241.525            99,9962435%


         Total Suara Setuju             157.773.241.525            99,9962435%



Mata Acara Kelima :
Laporan Realisasi Penggunaan Dana Penawaran Umum Terbatas.
-     Mata Acara Kelima Rapat sifatnya laporan, maka tidak diambil keputusan.




Mata Acara Keenam:
Persetujuan Recovery Plan 2025 untuk Periode berlaku November 2025 – 2026

Rekapitulasi perhitungan suara sehubungan Keputusan Rapat Keenam sebagai berikut:

Keputusannya :
- Agenda Persetujuan Pengkinian Rencana Aksi Pemulihan (Recovery Plan) dibahas dan
    dimintakan persetujuan oleh para pemegang saham dalam RUPS Perseroan berikutnya.

Rekapitulasi perhitungan suara sehubungan Keputusan Rapat Keenam sebagai berikut:

                                            Jumlah
                                                                    Persentase
                                        (lembar saham)

         Suara Yang Hadir                     157.779.168.569          100,0000000%


         Suara tidak setuju                            4.775.544          0,0030267%


         Suara Abstain                                        0           0,0000000%


         Suara Setuju                         157.774.393.025           99,9969733%

                                                                                       8
Page 9
       Total Suara Setuju                     157.774.393.025         99,9969733%




Mata Acara Ketujuh :
Persetujuan Perubahan Susunan Pengurus Perseroan

Keputusannya :

1. Menyetujui pengunduran diri Bapak Robby Mondong selaku Direktur Perseroan dan Bapak
  Dodi Widjajanto selaku Direktur Perseroan, terhitung efektif sejak Penutupan Rapat ini,
  dengan mengesampingkan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan mengenai kewajiban
  penyampaian pemberitahuan tertulis sekurang-kurangnya 30 (tiga puluh) hari kalender
  sebelum tanggal efektif pengunduran diri.
  Disertai dengan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas segala
  jasa dan pengabdian yang telah diberikan kepada Perseroan.




2. Menyetujui pengangkatan kembali Bapak Jung Ho han sebagai Direktur Perseroan untuk
  jangka waktu 6 (enam) bulan terhitung sejak ditutupnya Rapat ini sampai dengan Rapat
  Umum Pemegang Saham Luar Biasa pada Kuartal I 2027.

3. Menyetujui pengangkatan Bapak Harryanto Pramono sebagai Direktur Perseroan untuk
  jangka waktu 3 (tiga) tahun terhitung sejak ditutupnya Rapat ini sampai dengan Rapat Umum
  Pemegang Saham Luar Biasa pada Kuartal 1 Tahun 2029.

4. Menyetujui pengangkatan Bapak Muhammad Rahmat Laksamana sebagai Direktur Perseroan
  untuk jangka waktu 3 (tiga) tahun terhitung sejak ditutupnya Rapat ini sampai dengan Rapat
  Umum Pemegang Saham Luar Biasa pada Kuartal 1 Tahun 2029.

5. Selanjutnya susunan anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan adalah sebagai berikut:

 Dewan Komisaris

 1. Komisaris Utama           : Jerry Marmen
 2. Wakil Komisaris Utama     : Tae Doo Kwon*
 3. Komisaris Independen      : Stephen Liestyo
 4. Komisaris Independen      : Hae Wang Lee

                                                                                         9
Page 10
     Direksi

     1. Direktur Utama           : Kunardy Darma, Lie
     2. Direktur                 : Widodo Suryadi
     3. Direktur                 : Jung Ho Han
     4. Direktur                 : Yungki Prabowo
     5. Direktur                 : Jang Hyuk Im
     6. Direktur                 : Henry Sawali
     7. Direktur                 : Harryanto Pramono*
     8. Direktur                 : Ju Hwan Yi*
     9. Direktur                 : Muhammad Rahmat Laksamana*


*) terhitung efektif sejak ditetapkan oleh Perseroan setelah memenuhi semua persyaratan yang
  diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan POJK Nomer 27/POJK.03/2016 tentang Penilaian
  Kemampuan dan Kepatutan Bagi Pihak Utama Lembaga Jasa Keuangan, dan/atau peraturan
  perundang-undangan lainnya yang berlaku dan untuk Tenaga Kerja Asing, POJK No. 1 Tahun
  2026 Tentang Pemanfaatan Tenaga Kerja Asing Dan Program Alih Pengetahuan Di Sektor
  Perbankan.


   6. Memberi Kuasa kepada Direksi dengan hak substitusi, untuk menyatakan keputusan Rapat
      ini sehubungan dengan perubahan susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan, dengan
      akta resmi tersendiri di hadapan seorang Notaris termasuk namun tidak terbatas untuk
      memberitahukan hasil keputusan Rapat ini kepada Menteri Hukum Republik Indonesia.


   7. Memberikan kewenangan kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan pembagian tugas
      dan wewenang setiap anggota Direksi berdasarkan Pasal 15 ayat (10) Anggaran Dasar
      Perseroan.




                                                                                          10
Page 11
Rekapitulasi perhitungan suara sehubungan Keputusan Rapat Ketujuh sebagai berikut:

                                         Jumlah
                                                                Persentase
                                     (lembar saham)

      Suara Yang Hadir                     157.779.168.569         100,0000000%


      Suara tidak setuju                         3.812.644            0,0024164%


      Suara Abstain                                      0            0,0000000%


      Suara Setuju                         157.775.355.925          99,9975836%


      Total Suara Setuju                   157.775.355.925          99,9975836%




                                 Jakarta, 29 Juni 2025
                             PT Bank KB Indonesia Tbk
                                  Direksi Perseroan




                                                                                     11

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.2 MB
Published29 Jun 2026
Pages11
Characters19,639
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

RUPS extracted from this filing

Emiten
TypeRUPS Luar Biasa
Held25 Jun 2026 · 09:58–11:40
Present157,779,168,569 (83.98%)
ChairJerry Marmen
RUPS detail

Names mentioned 19 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org BANK KB INDONESIA TBK p.1 ×11
linked person Jerry Marmen · Komisaris Utama p.1 ×3
linked person Stephen Liestyo p.1 ×2
linked person Hae Wang Lee p.1 ×2
linked person Jang Hyuk p.2 ×2
linked person Robby Mondong · Direktur p.2 ×2
linked person Henry Sawali p.2 ×2
linked person Dodi Widjajanto · Direktur p.2 ×2
linked person Harryanto Pramono · Direktur p.9 ×2
linked person Tae Doo Kwon p.9
linked person Hwan Yi p.10
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×2
possible person Kunardy Darma, Lie p.2 ×2
possible person Widodo Suryadi p.2 ×2
possible person Jung Ho Han p.2 ×3
possible person Yungki Prabowo p.2 ×2
unresolved org PT Datindo Entrycom p.2
unresolved person Muhammad Rahmat Laksamana · Direktur p.9 ×3
unresolved org Menteri Hukum Republik Indonesia. p.10

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser OK confidence 1.000 1030 ms 12 Sep 2026 22:01

no vote table found

Raw output
{'agenda': [],
 'chair_name': 'Jerry Marmen',
 'is_electronic': True,
 'meeting_date': '2026-06-25',
 'meeting_type': 'EGM',
 'pct_present': '83.9753231',
 'shares_present': '157779168569',
 'time_end': '11:40:00',
 'time_start': '09:58:00',
 'venue': 'Ruang Dirgantara 1 & 2, Hotel Ambhara Lantai 1, Jalan Iskandarsyah '
          'Raya No. 1, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan Rapat dilaksanakan '
          'secara luring dan daring'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result