Back to announcement
20260629_BBKP_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32105530_lamp2.pdf
RUPS minutes Parsed BBKPSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 11
Page 1
PENGUMUMAN
RINGKASAN RISALAH RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
TAHUN BUKU 2025
PT BANK KB INDONESIA TBK
Direksi PT Bank KB Indonesia Tbk (selanjutnya disebut “Perseroan”) berkedudukan di Jakarta,
dengan ini memberitahukan bahwa telah diselenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham
Luar Biasa (selanjutnya disebut “Rapat”) pada:
Hari,Tanggal : Kamis, 25 Juni 2026
Waktu : Pukul 09.58 WIB s/d 11.40 WIB
Tempat : Ruang Dirgantara 1 & 2, Hotel Ambhara Lantai 1,
Jalan Iskandarsyah Raya No. 1, Kebayoran Baru,
Jakarta Selatan
Rapat dilaksanakan secara luring dan daring sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
(“POJK”) Nomor 15/POJK.04/2020 Tahun 2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat
Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka dan POJK Nomor No. 14 Tahun 2025
tentang Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham, Rapat Umum Pemegang Obligasi,
dan Rapat Umum Pemegang Sukuk secara Elektronik, dengan turut dihadiri oleh Anggota
Dewan Komisaris, Anggota Direksi Perseroan, Notaris, dan Lembaga Profesi Penunjang.
I. Kehadiran Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan
Rapat dipimpin oleh Bapak Jerry Marmen selaku Komisaris Utama, yang ditunjuk
berdasarkan Keputusan Dewan Komisaris Perseroan tanggal 26 Mei 2026, Nomor
207/BOCO/V/2026, dan dihadiri oleh Anggota Dewan Komisaris serta Anggota Direksi
Perseroan sebagai berikut:
Dewan Komisaris
1. Komisaris Utama : Jerry Marmen
2. Komisaris Independen : Stephen Liestyo
3. Komisaris Independen : Hae Wang Lee
1
Page 2
Direksi
1. Direktur Utama : Kunardy Darma, Lie
2. Direktur : Widodo Suryadi
3. Direktur : Jung Ho Han
4. Direktur : Yungki Prabowo
5. Direktur : Jang Hyuk Im
6. Direktur : Robby Mondong
7. Direktur : Henry Sawali
8. Direktur : Dodi Widjajanto
II. Kuorum Kehadiran Para Pemegang Saham
Rapat dihadiri oleh Para Pemegang Saham dan/atau Kuasa/Wakil Pemegang Saham yang
seluruhnya mewakili 157.779.168.569 (Seratus lima puluh tujuh miliar tujuh ratus tujuh
puluh sembilan juta seratus enam puluh delapan ribu lima ratus enam puluh sembilan)
saham atau merupakan 83,9753231% (delapan puluh tiga koma sembilan tujuh lima
tiga dua tiga satu persen) suara dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah
yang dikeluarkan Perseroan sampai dengan hari Rapat, yaitu sejumlah 187.887.539.870
(Seratus delapan puluh tujuh miliar delapan ratus delapan puluh tujuh juta lima ratus
tiga puluh sembilan ribu delapan ratus tujuh puluh), berdasarkan Daftar Hadir yang
diterima dari PT Datindo Entrycom selaku Biro Administrasi Efek Perseroan, oleh
karenanya ketentuan mengenai kuorum kehadiran dalam Rapat telah sesuai dengan
ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
III. Mata Acara Rapat
Rapat diselenggarakan dengan Mata Acara Rapat yaitu :
1. Persetujuan atas Laporan Tahunan Perseroan termasuk Laporan Tugas Pengawasan yang
telah dilaksanakan oleh Dewan Komisaris untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2025 dan pengesahan Laporan Keuangan Konsolidasian untuk Tahun Buku
2
Page 3
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 serta memberikan pembebasan tanggung
jawab sepenuhnya (acquit et de charge) kepada Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan
atas tindakan pengawasan dan pengurusan yang telah dilakukan dalam Tahun Buku yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2025.
2. Persetujuan Penggunaan Laba Bersih Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada
31 Desember 2025.
3. Penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik untuk Pemeriksaan Laporan
Keuangan Perseroan Tahun Buku 2026 beserta penetapan honorariumnya.
4. Persetujuan penetapan honorarium, gaji dan/atau tunjangan bagi Dewan Komisaris dan
Direksi Perseroan untuk Tahun Buku 2026.
5. Laporan Realisasi Penggunaan Dana Penawaran Umum Terbatas.
6. Persetujuan Recovery Plan 2025 untuk Periode berlaku November 2025 – 2026.
7. Persetujuan Perubahan Susunan Pengurus Perseroan.
IV. Kesempatan Tanya Jawab
Sehubungan dengan Mata Acara Rapat, Para Pemegang Saham dan/atau Kuasa/Wakil
Pemegang Saham yang hadir telah diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan
dan/atau memberikan pendapat dalam Mata Acara Rapat yang dibahas.
-Mata Acara Pertama : ada satu pertanyaan dari Pemegang Saham dan/atau Kuasa/Wakil
Pemegang Saham.
-Mata Acara Kedua hingga Mata Acara Ketujuh : tidak ada pertanyaan dari Pemegang
Saham dan/atau Kuasa/Wakil Pemegang Saham.
V. Mekanisme Pengambilan Keputusan
Pemegang Saham yang menyatakan tidak setuju dan yang menyatakan abstain diminta
untuk mengangkat tangan, dan menyerahkan kartu suaranya, sedangkan sisanya yang
tidak mengangkat tangan adalah yang menyatakan setuju.
3
Page 4
Sesuai ketentuan Pasal 47 POJK 15/2020 dan Pasal 13 ayat (11) Anggaran Dasar
Perseroan, Pemegang Saham dengan hak suara yang sah yang hadir dalam Rapat namun
tidak mengeluarkan suara (abstain) dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan
suara mayoritas Pemegang Saham yang mengeluarkan suara.
Dalam pembahasan Mata Acara Rapat akan diberikan kesempatan kepada Pemegang
Saham dan/atau Kuasa/Wakil Pemegang Saham untuk mengajukan pertanyaan atau
pendapat, bagi Para Pemegang Saham yang hadir secara luring dapat mengisi formulir
pertanyaan yang telah disediakan oleh panitia, dan bagi para Pemegang Saham yang
hadir secara daring dapat memberikan pertanyaan atau pendapat di kolom ‘Electronic
Option’ eASY.KSEI.
Pimpinan Rapat akan membacakan pertanyaan dan meminta Direksi dan atau pihak
yang terkait untuk menyampaikan jawaban dan atau tanggapan atas pertanyaan
tersebut.
Sampai saat ini Perseroan tidak menerima surat dari Pemegang Saham mengenai Usulan
Mata Acara Rapat, dengan demikian Mata Acara Rapat dapat diterima oleh Para
Pemegang Saham, dan dinyatakan sah.
VI. Keputusan Rapat
Dalam Rapat telah diambil keputusan sebagaimana tertuang dalam Akta Berita Acara
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Nomor 40, tertanggal 25 Juni 2026, dibuat oleh
saya, Notaris, yang pada pokoknya adalah sebagai berikut:
Mata Acara Pertama : Persetujuan atas Laporan Tahunan Perseroan termasuk Laporan Tugas
Pengawasan yang telah dilaksanakan oleh Dewan Komisaris untuk Tahun Buku yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2025 dan pengesahan Laporan Keuangan Konsolidasian untuk
Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 serta memberikan pembebasan
tanggung jawab sepenuhnya (acquit et de charge) kepada Dewan Komisaris dan Direksi
Perseroan atas tindakan pengawasan dan pengurusan yang telah dilakukan dalam Tahun Buku
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025.
4
Page 5
Keputusannya:
1. Menyetujui dan menerima Laporan Tahunan Perseroan termasuk Laporan Tugas
Pengawasan yang telah dilaksanakan oleh Dewan Komisaris untuk Tahun Buku yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 dan mengesahkan Laporan Keuangan
Konsolidasian untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 yang telah
diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Mirawati Sensi Idris, sesuai Laporan No.
00158/3.0478/AU.1/07/1671-5/1/III/2026 tanggal 31 Maret 2026 dengan Opini Wajar dalam
Semua Hal yang Material, posisi keuangan PT Bank KB Indonesia Tbk dan entitas anaknya
tanggal 31 Desember 2025 serta kinerja keuangan dan arus kas konsolidasian untuk tahun
yang berakhir pada tanggal tersebut, sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di
Indonesia..
2. Memberikan pembebasan dan pelunasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et decharge)
kepada Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan atas tindakan pengawasan dan pengurusan
yang telah dilakukan selama tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025,
sejauh tindakan tersebut bukan merupakan tindak pidana dan tindakan tersebut tercermin
dalam Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk tahun buku
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025.
Rekapitulasi perhitungan suara sehubungan Keputusan Rapat Pertama sebagai berikut:
Jumlah
Persentase
(lembar saham)
Suara Yang Hadir 157.779.168.569 100,0000000%
Suara tidak setuju 5.922.544 0,0037537%
Suara Abstain 0 0,0000000%
Suara Setuju 157.773.246.025 99,9962463%
Total Suara Setuju 157.773.246.025 99,9962463%
Mata Acara Kedua :
Persetujuan Penggunaan Laba Bersih Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada 31
Desember 2025
5
Page 6
Keputusannya :
- Menyetujui penggunaan laba bersih tahun buku yang berakhir pada tangal 31 Desember
2025.
Rekapitulasi perhitungan suara sehubungan Keputusan Rapat Kedua sebagai berikut:
Jumlah
Persentase
(lembar saham)
Suara Yang Hadir 157.779.168.569 100,0000000%
Suara tidak setuju 4.775.544 0,0030267%
Suara Abstain 0 0,0000000%
Suara Setuju 157.774.393.025 99,9969733%
Total Suara Setuju 157.774.393.025 99,9969733%
Mata Acara Ketiga :
Penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik untuk Pemeriksaan Laporan
Keuangan Perseroan Tahun Buku 2026 beserta penetapan honorariumnya.
Keputusannya :
1. Menyetujui untuk melimpahkan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk
menunjuk Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik untuk melakukan Audit terhadap
Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan Tahun Buku 2026 dan/atau periode lainnya pada
Tahun Buku 2026 untuk tujuan dan kepentingan Perseroan.
2. Menyetujui pemberian wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk
menetapkan besarnya imbalan jasa audit, tambahan ruang lingkup pekerjaan yang
diperlukan dan persyaratan lain yang wajar bagi Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan
Publik.
3. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan
6
Page 7
Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik pengganti dalam hal Akuntan Publik
dan/atau Kantor Akuntan Publik yang ditunjuk karena sebab apapun tidak dapat
menyelesaikan audit atas Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan dan Perusahaan Anak
untuk Tahun Buku 2026, termasuk menetapkan imbalan jasa audit dan persyaratan lainnya
bagi Kantor Akuntan Publik pengganti tersebut
Rekapitulasi perhitungan suara sehubungan Keputusan Rapat Ketiga sebagai berikut:
Jumlah
Persentase
(lembar saham)
Suara Yang Hadir 157.779.168.569 100,0000000%
Suara tidak setuju 27.533.189 0,0174505%
Suara Abstain 0 0,0000000%
Suara Setuju 157.751.635.380 99,9825495%
Total Suara Setuju 157.751.635.380 99,9825495%
Mata Acara Keempat :
Persetujuan penetapan honorarium, gaji dan/atau tunjangan bagi Dewan Komisaris dan Direksi
Perseroan untuk Tahun Buku 2026.
Keputusannya :
- Menyetujui untuk melimpahkan kewenangan kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk
menetapkan paket Remunerasi bagi Anggota Dewan Komisaris Perseroan dan Direksi
Perseroan dengan jumlah maksimum keseluruhan sebesar Rp. 17.000.000.000 (tujuh belas
miliar rupiah) per tahun buku untuk seluruh anggota Dewan Komisaris dan dengan jumlah
maksimum keseluruhan sebesar Rp. 110.000.000.000 (seratus sepuluh miliar) per tahun buku
untuk seluruh anggota Direksi yang pengalokasiannya dilimpahkan kepada Dewan
Komisaris dengan mempertimbangkan kinerja dan kondisi keuangan Perseroan serta
rekomendasi Komite Remunerasi dan Nominasi.
Rekapitulasi perhitungan suara sehubungan Keputusan Rapat Keempat sebagai berikut:
7
Page 8
Jumlah
Persentase
(lembar saham)
Suara Yang Hadir 157.779.168.569 100,0000000%
Suara tidak setuju 5.927.044 0,0037565%
Suara Abstain 0 0,0000000%
Suara Setuju 157.773.241.525 99,9962435%
Total Suara Setuju 157.773.241.525 99,9962435%
Mata Acara Kelima :
Laporan Realisasi Penggunaan Dana Penawaran Umum Terbatas.
- Mata Acara Kelima Rapat sifatnya laporan, maka tidak diambil keputusan.
Mata Acara Keenam:
Persetujuan Recovery Plan 2025 untuk Periode berlaku November 2025 – 2026
Rekapitulasi perhitungan suara sehubungan Keputusan Rapat Keenam sebagai berikut:
Keputusannya :
- Agenda Persetujuan Pengkinian Rencana Aksi Pemulihan (Recovery Plan) dibahas dan
dimintakan persetujuan oleh para pemegang saham dalam RUPS Perseroan berikutnya.
Rekapitulasi perhitungan suara sehubungan Keputusan Rapat Keenam sebagai berikut:
Jumlah
Persentase
(lembar saham)
Suara Yang Hadir 157.779.168.569 100,0000000%
Suara tidak setuju 4.775.544 0,0030267%
Suara Abstain 0 0,0000000%
Suara Setuju 157.774.393.025 99,9969733%
8
Page 9
Total Suara Setuju 157.774.393.025 99,9969733%
Mata Acara Ketujuh :
Persetujuan Perubahan Susunan Pengurus Perseroan
Keputusannya :
1. Menyetujui pengunduran diri Bapak Robby Mondong selaku Direktur Perseroan dan Bapak
Dodi Widjajanto selaku Direktur Perseroan, terhitung efektif sejak Penutupan Rapat ini,
dengan mengesampingkan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan mengenai kewajiban
penyampaian pemberitahuan tertulis sekurang-kurangnya 30 (tiga puluh) hari kalender
sebelum tanggal efektif pengunduran diri.
Disertai dengan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas segala
jasa dan pengabdian yang telah diberikan kepada Perseroan.
2. Menyetujui pengangkatan kembali Bapak Jung Ho han sebagai Direktur Perseroan untuk
jangka waktu 6 (enam) bulan terhitung sejak ditutupnya Rapat ini sampai dengan Rapat
Umum Pemegang Saham Luar Biasa pada Kuartal I 2027.
3. Menyetujui pengangkatan Bapak Harryanto Pramono sebagai Direktur Perseroan untuk
jangka waktu 3 (tiga) tahun terhitung sejak ditutupnya Rapat ini sampai dengan Rapat Umum
Pemegang Saham Luar Biasa pada Kuartal 1 Tahun 2029.
4. Menyetujui pengangkatan Bapak Muhammad Rahmat Laksamana sebagai Direktur Perseroan
untuk jangka waktu 3 (tiga) tahun terhitung sejak ditutupnya Rapat ini sampai dengan Rapat
Umum Pemegang Saham Luar Biasa pada Kuartal 1 Tahun 2029.
5. Selanjutnya susunan anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan adalah sebagai berikut:
Dewan Komisaris
1. Komisaris Utama : Jerry Marmen
2. Wakil Komisaris Utama : Tae Doo Kwon*
3. Komisaris Independen : Stephen Liestyo
4. Komisaris Independen : Hae Wang Lee
9
Page 10
Direksi
1. Direktur Utama : Kunardy Darma, Lie
2. Direktur : Widodo Suryadi
3. Direktur : Jung Ho Han
4. Direktur : Yungki Prabowo
5. Direktur : Jang Hyuk Im
6. Direktur : Henry Sawali
7. Direktur : Harryanto Pramono*
8. Direktur : Ju Hwan Yi*
9. Direktur : Muhammad Rahmat Laksamana*
*) terhitung efektif sejak ditetapkan oleh Perseroan setelah memenuhi semua persyaratan yang
diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan POJK Nomer 27/POJK.03/2016 tentang Penilaian
Kemampuan dan Kepatutan Bagi Pihak Utama Lembaga Jasa Keuangan, dan/atau peraturan
perundang-undangan lainnya yang berlaku dan untuk Tenaga Kerja Asing, POJK No. 1 Tahun
2026 Tentang Pemanfaatan Tenaga Kerja Asing Dan Program Alih Pengetahuan Di Sektor
Perbankan.
6. Memberi Kuasa kepada Direksi dengan hak substitusi, untuk menyatakan keputusan Rapat
ini sehubungan dengan perubahan susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan, dengan
akta resmi tersendiri di hadapan seorang Notaris termasuk namun tidak terbatas untuk
memberitahukan hasil keputusan Rapat ini kepada Menteri Hukum Republik Indonesia.
7. Memberikan kewenangan kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan pembagian tugas
dan wewenang setiap anggota Direksi berdasarkan Pasal 15 ayat (10) Anggaran Dasar
Perseroan.
10
Page 11
Rekapitulasi perhitungan suara sehubungan Keputusan Rapat Ketujuh sebagai berikut:
Jumlah
Persentase
(lembar saham)
Suara Yang Hadir 157.779.168.569 100,0000000%
Suara tidak setuju 3.812.644 0,0024164%
Suara Abstain 0 0,0000000%
Suara Setuju 157.775.355.925 99,9975836%
Total Suara Setuju 157.775.355.925 99,9975836%
Jakarta, 29 Juni 2025
PT Bank KB Indonesia Tbk
Direksi Perseroan
11
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Luar Biasa |
| Held | 25 Jun 2026 · 09:58–11:40 |
| Present | 157,779,168,569 (83.98%) |
| Chair | Jerry Marmen |
Names mentioned 19 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT Datindo Entrycom
p.2
unresolved
person
Muhammad Rahmat Laksamana
· Direktur
p.9 ×3
unresolved
org
Menteri Hukum Republik Indonesia.
p.10
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
OK
confidence 1.000
1030 ms
12 Sep 2026 22:01
no vote table found
Raw output
{'agenda': [],
'chair_name': 'Jerry Marmen',
'is_electronic': True,
'meeting_date': '2026-06-25',
'meeting_type': 'EGM',
'pct_present': '83.9753231',
'shares_present': '157779168569',
'time_end': '11:40:00',
'time_start': '09:58:00',
'venue': 'Ruang Dirgantara 1 & 2, Hotel Ambhara Lantai 1, Jalan Iskandarsyah '
'Raya No. 1, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan Rapat dilaksanakan '
'secara luring dan daring'}