Back to announcement
20260629_RISE_Laporan Informasi dan Fakta Material_32105481_lamp4.pdf
Other Text extracted RISESource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 8
Page 1
kantor jasa penilai publik
febriman siregar dan rekan
Ijin Kementrian Keuangan RI No. 2.12.0109
LAPORAN PENDAPAT KEWAJARAN ATAS
RENCANA TRANSAKSI JUAL BELI SAHAM
PT TUNAS TRIASA TANGGUH
kepada
PT MILLENIUM MEGA MULIA
P ERHITUNGAN A TAS J ANGKA W AKTU D AN J UMLAH
Ruko Tanrise Central Square,
K ONTRIBUSI A TAS K ERJASAMA
Blok C-3, Jalan A.PYani
EMANFAATAN
41-43, A SET
Desa Gedangan, Kecamatan
P EMERINTAH P ROVINSI G ORONTALO G UBERNUR Gedangan
Sidoarjo, Jawa Timur
D ENGAN B ENTUK BGS (B ANGUNAN G UNA S ERAH )
No. Laporan : 00488/2.0109-05/BS/10/0069/1/VI/2026
Page 2
Ijin Kementerian Keuangan RI No. 2.12.0109
Bogor, 18 Juni 2026
No. Laporan : 00488/2.0109-05/BS/10/0069/1/VI/2026
Kepada Yth.,
PT Jaya Sukses Makmur Sentosa Tbk
Ruko Central Square C-3,
Jl. A. Yani 41-43 Desa Gedangan
Kecamatan Gedangan, Kabupaten Sidoarjo
61254
Perihal : Laporan Pendapat Kewajaran Atas Rencana Transaksi Jual Beli Saham PT Tunas
Triasa Tangguh Kepada PT Millenium Mega Mulia
Dengan hormat,
Memenuhi permintaan PT Jaya Sukses Makmur Sentosa Tbk. (selanjutnya disebut “Perseroan”) yang
tercantum sebagaimana pada Proposal Penawaran Jasa Fairness Opinion Rencana Transaksi Jual Beli
Saham PT Tunas Triasa Tangguh Kepada PT Millenium Mega Mulia yang merupakan Entitas Anak dan
Perusahaan Terkendali Perseroan, Nomor : 0278A/PNW/FO-BGR-FSR/V/2026 tertanggal
08 Mei 2026, dan dalam batas-batas kemampuan kami sebagai Kantor Jasa Penilai Publik Resmi,
bersama ini kami sampaikan Laporan Pendapat Kewajaran Atas Rencana Transaksi Jual Beli
Saham PT Tunas Triasa Tangguh Kepada PT Millenium Mega Mulia, sebagai berikut:
1.1. STATUS PENILAI
Penilai adalah Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Febriman Siregar & Rekan (“FSR”) yang sesuai
Surat Keputusan Menteri Keuangan Nomor No. 936/KM.1/2008 tanggal 31 Desember 2008,
dan terdaftar sebagai kantor jasa profesi penunjang pasar modal di Otoritas Jasa Keuangan
dengan Surat Tanda Terdaftar Profesi Penunjang Pasar Modal No. S-838/PM.223/2019.
Identifikasi Penilai yang bertanggung jawab pada laporan kajian ini adalah sebagai berikut :
Nama : Ir. Yohn PS. Napitupulu, Msc., MAPPI (Cert.)
Anggota MAPPI : 92 – S- 00252
No. Izin Penilai Publik : PB-1.08.00069
No. Izin Bapepam-LK : STTD.PPB-41/PJ-1/PM.021/2024
No. Register : RMK-2017.00069
Klasifikasi bidang jasa : Penilai Bisnis dan Properti
KJPP FSR/Penilai memiliki kompetensi untuk melakukan kajian atas obyek Rencana Transaksi
pada perihal dimaksud, dan tidak memiliki benturan kepentingan dengan subyek atau obyek
kajian, sehingga dalam posisi untuk memberikan kajian objektif dan tidak memihak.
Kantor Cabang Bogor
Jl. Perumahan Bogor Baru Blok D-I No.19
RT.007, RW.001, Kel. Tegallega
Kec. Bogor Tengah, Kota Bogor
Jawa Barat 16129
Telp. : 0251-8397671
Email : fsr.bogor@fsr.co.id
Website : www.fsr.co.id
Cabang : Pekanbaru (P) ; Medan (PS) ; Surabaya (B) ; Sidoarjo (P) ; Bandar Lampung
-i- (PS) ;
Bogor (PB) ; Makassar (P) ; Tangerang Selatan (P) ; Semarang (P)
Page 3
1.2. PEMBERI TUGAS
Nama : PT Jaya Sukses Makmur Sentosa, Tbk
Bidang Usaha : Pengembangan, jasa, dan pengelolaan property dan real estate
Alamat Kantor : Ruko Central Square C-3
Jl. A. Yani 41-43, Desa Gedangan
Kecamatan Gedangan, Kabupaten Sidoarjo
61254
Telepon : 031-8544400
Email : corsec@tanrise.com
1.3. PENGGUNA LAPORAN
Nama : PT Jaya Sukses Makmur Sentosa, Tbk
Bidang Usaha : Pengembangan, jasa, dan pengelolaan property dan real estate
Alamat Kantor : Ruko Central Square C-3
Jl. A. Yani 41-43, Desa Gedangan
Kecamatan Gedangan, Kabupaten Sidoarjo
61254
Telepon : 031-8544400
Email : corsec@tanrise.com
1.4. LATAR BELAKANG
PT Millenium Mega Mulia (MMM) yang merupakan anak Perusahaan Perseroan bermaksud
membeli 51,00% Saham PT Tunas Triasa Tangguh (selanjutnya disebut TTT) milik PT Tancorp
Global Sentosa (TGS). Rencana jual beli saham tersebut selanjutnya dalam laporan ini disebut
“Rencana Transaksi”.
1.5. MAKSUD DAN TUJUAN PENDAPAT KEWAJARAN
Laporan Pendapat Kewajaran ini bertujuan untuk mengkaji kewajaran atas Rencana Transaksi,
digunakan untuk kepentingan internal manajemen Perseroan dan pemenuhan peraturan POJK
No. 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan.
Berdasarkan informasi manajemen Perseroan, Rencana Transaksi ini merupakan suatu transaksi
afiliasi dan tidak mengandung unsur Benturan Kepentingan
1.6. DASAR NILAI DAN DEFINISI
Dasar nilai yang digunakan adalah Nilai Pasar (Market Value) .
DEFINISI DARI NILAI PASAR – POJK 35 2020
(Market Value)
Nilai Pasar adalah estimasi sejumlah uang yang dapat diperoleh dari hasil penukaran suatu aset
atau liabilitas pada Tanggal Penilaian, antara pembeli yang berminat membeli dengan penjual yang
berminat menjual, dalam suatu transaksi bebas ikatan, yang pemasarannya dilakukan secara layak,
di mana kedua Pihak masing–masing bertindak atas dasar pemahaman yang dimilikinya, kehati-
hatian, dan tanpa paksaan.
Laporan Pendapat Kewajaran
PT Jaya Sukses Makmur SentosaTbk. ii
Page 4
1.7. TANGGAL PENILAIAN
Tanggal penilaian (cut-off date) 31 Desember 2025.
1.8. PEMENUHAN STANDAR PENILAIAN
Pedoman laporan pendapat kewajaran ini dilakukan sesuai dengan Peraturan OJK 35 tahun 2020
tentang “Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di Pasar Modal” dan SEOJK 17 tahun
2020 tentang “Pedoman Penilaian & Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di Pasar Modal”.
1.9. PENDEKATAN DAN METODE PENDAPAT KEWAJARAN
Dalam menganalisis kewajaran Rencana Transaksi, kami melakukan prosedur analisis sebagai
berikut:
• Analisis transaksi;
• Analisis kualitatif dan kuantitatif;
• Analisis kewajaran transaksi;
• Analisis atas faktor-faktor lain yang relevan.
1.10. BATASAN ATAU PENGECUALIAN ATAS TANGGUNG JAWAB KEPADA PIHAK
SELAIN PEMBERI TUGAS
Penilai tidak memiliki tanggung jawab kepada pihak ketiga, selain Pemberi Tugas, kecuali yang
diatur dalam peraturan dan hukum yang berlaku.
1.11. PERSYARATAN ATAS PERSETUJUAN UNTUK PUBLIKASI
Laporan pendapat kewajaran ini hanya digunakan untuk laporan pendapat kewajaran atas
Rencana Transaksi, dan oleh karenanya tidak direkomendasikan untuk penggunaan lainnya dan
Laporan ini terbuka untuk Publik.
1.12. ASUMSI DAN KONDISI PEMBATAS
Pendapat kewajaran ini hanya dapat digunakan sehubungan dengan Rencana Transaksi yang akan
dilaksanakan dan tidak dapat dipergunakan untuk kepentingan lain. Pendapat kewajaran ini juga
tidak dimaksudkan untuk memberikan rekomendasi persetujuan atau tidak menyetujui Rencana
Transaksi atau mengambil tindakan tertentu atas Rencana Transaksi tersebut.
1.13. ANALISA PENDAPAT KEWAJARAN
Analisis Rencana Transaksi
Berdasarkan riwayat pihak-pihak yang bertransaksi diatas diketahui bahwa ada hubungan afiliasi
antara Para Pihak yang melakukan Rencana Trasnsaksi.
Laporan Pendapat Kewajaran
PT Jaya Sukses Makmur SentosaTbk. iii
Page 5
Analisis Kualitatif
Berdasarkan Perjanjian Pengikatan Jual Beli Saham, tidak ada persyaratan khusus yang akan
merugikan pihak-pihak yang bertransaksi sehingga syarat-syarat yang ada pada Rencana Transaksi
adalah wajar.
Analisis Kuantitatif
Berdasarkan proyeksi keuangan MMM tanpa Rencana Transaksi dan dengan adanya Rencana
Transaksi, diketahui bahwa jika dilakukannya Rencana Transaksi MMM diperkirakan akan
memperoleh laba yang lebih tinggi rata-rata sebesar Rp 60.244 juta per tahun dibanding tidak
melakukan Rencana Transaksi.
Analisis Kewajaran Nilai Transaksi
Batas kewajaran Rencana Transaksi untuk setiap instrumen investasi ditentukan berdasarkan
kisaran nilai sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 35/POJK.04/2020 pasal
48 poin b mengenai batas atas dan batas bawah untuk kisaran nilai Rencana Transaksi tidak boleh
melebihi 7,5%.
Dengan membandingkan Nilai Pasar dan Harga Rencana Transaksi, maka diperoleh hasil sebagai
berikut:
Harga Rencana Transaksi sebesar Rp. 57.578.000.000,- dan Nilai Pasar sebesar Rp.
57.760.355.000,-, maka selisih Harga Rencana Transaksi sebesar 0,316 % lebih rendah dari Nilai
Pasar.
1.14. KESIMPULAN
Berdasarkan Analisa kewajaran di atas, maka Penilai berpendapat bahwa Rencana Transaksi ini
adalah WAJAR.
Surat pengantar penilaian ini diikuti oleh Laporan Pendapat kewajaran Terinci (Comprehensive Style) yang
merupakan satu kesatuan yang tak dapat dipisahkan.
Disini kami tegaskan bahwa FSR tidak mengambil keuntungan, baik sekarang maupun di masa yang
akan datang, atas obyek pendapat kewajaran.
Laporan ini tidak sah jika tidak dibubuhi stempel perusahaan (corporate seal) dari Kantor Jasa Penilai
Publik FSR.
Hormat kami,
KJPP Febriman Siregar dan Rekan
Ir. Yohn PS Napitupulu, M.Sc., MAPPI (Cert.) Partner
Anggota MAPPI : 92-S-00252
Izin Penilai Publik : PB-1.08.00069
STTD Bapepam-LK : STTD.PPB-41/PJ-1/PM.021/2024
Register : RMK-2017.00069
Klasifikasi Bidang Jasa : Penilai Bisnis & Penilai Properti
Laporan Pendapat Kewajaran
PT Jaya Sukses Makmur SentosaTbk. iv
Page 6
PERNYATAAN PENILAI
KJPP Febriman Siregar dan Rekan dengan ini menyatakan bahwa:
1. Penugasan penilaian profesional telah dilakukan terhadap Objek Penilaian pada tanggal Pendapat
Kewajaran.
2. Penilai tidak memiliki benturan kepentingan dan bersifat independen terhadap obyek yang dinilai.
3. Bahwa perhitungan dan analisis dalam pemberian pendapat kewajaran telah dilakukan dengan
benar sebagaimana diungkapkan dalam laporan ini.
4. Pendapat Kewajaran ini dilakukan dengan memenuhi ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
Nomor 35 tahun 2020 “Pedoman Penilaian Dan Penyajian Laporan Penilaian Usaha Di Pasar
Modal”.
5. Penilai telah memenuhi persyaratan pendidikan profesional yang ditentukan dan/atau
diselenggarakan oleh Asosiasi Penilai yang diakui oleh Pemerintah.
6. Penilai memiliki pengalaman mengenai jenis usaha yang dinilai.
7. Dalam melakukan pendapat kewajaran ini kami telah berusaha semaksimal mungkin untuk
bertindak secara obyektif dan independen serta tidak terafiliasi dengan Perseroan ataupun pihak-
pihak lain yang terafiliasi dengan perusahaan tersebut.
8. Penilai bertanggung jawab atas laporan pendapat kewajaran ini.
9. Penugasan penilaian profesional telah dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan
yang berlaku.
10. Lingkup pekerjaan dan data yang di analisa telah diungkapkan.
11. Kesimpulan pendapat kewajaran telah sesuai dengan asumsi-asumsi dan kondisi pembatas.
12. Seluruh data dan informasi yang diungkapkan dalam laporan dapat dipertanggungjawabkan.
13. Penilai bertanggung jawab atas Laporan Pendapat kewajaran dan opini atas Laporan Pendapat
Kewajaran.
14. Besaran imbalan jasa penilai tidak tergantung pada hasil pendapat kewajaran.
Selanjutnya KJPP Febriman Siregar dan Rekan menyatakan bahwa Para Penilai yang kami libatkan dalam
penugasan ini adalah Penilai Profesional yang kompeten dan memiliki keahlian penilaian yang baik.
Laporan Pendapat Kewajaran
PT Jaya Sukses Makmur SentosaTbk. v
Page 7
Team Leader / Penilai : Rekan (Partner) yang merupakan Penilai Publik, professional yang telah
memiliki pengalaman lebih dari 5 (lima) tahun sebagai Penilai, dalam
penugasan Penilai bertindak sebagai Pimpinan (Team Leader) dan
bertanggung jawab secara penuh atas pelaksanaan pekerjaan penilaian
mulai dari penerimaan penugasan sampai kepada penyampaian laporan
termasuk hasil penilaiannya dan berkewajiban menandatangani Laporan
Penilaian.
Asisten Penilai : Merupakan profesional yang memiliki keahlian dibidangnya sesuai dengan
latar belakang pendidikan dan pengalaman. Asisten Penilai memiliki tugas
membantu Penilai dalam pengumpulan data, entri data dan kompilasi data
serta membantu dalam penyusunan laporan penilaian.
Laporan Pendapat Kewajaran
PT Jaya Sukses Makmur SentosaTbk. vi
Page 8
NAMA KUALIFIKASI TANDA TANGAN Penanggung Jawab Proyek : Ir. Yohn PS Napitupulu, M.Sc. MAPPI (Cert.) Penilai Bisnis Bersertifikat ................................ Rekan Ijin Penilai Publik : PB-1.08.00069 STTD Pasar Modal : STTD.PPB-41/PJ-1/PM.021/2024 MAPPI No. : 92-S-00252 Register No. : RMK-2017.00069 Reviewer : Didiek Agus Priatmiko, S.Komp. Penilai Bisnis ................................ MAPPI No. : 11-T-03266 Register No. : RMK-2017.00838 Penilai : Yaumil Husna Khair Penilai Bisnis ................................ MAPPI No. : 11-P-03270 Laporan Pendapat Kewajaran PT Jaya Sukses Makmur SentosaTbk. vii
Names mentioned 25 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT TUNAS TRIASA TANGGUH
p.1 ×5
unresolved
org
PT MILLENIUM MEGA MULIA P ERHITUNGAN A TAS
p.1
unresolved
org
Kementerian Keuangan RI
p.2
unresolved
org
PT Millenium Mega Mulia
p.2 ×4
unresolved
org
Febriman Siregar & Rekan
p.2
unresolved
org
Menteri Keuangan
p.2
unresolved
person
Ir. Yohn PS. Napitupulu
p.2 ×4
unresolved
person
Msc.
p.2
unresolved
—
MAPPI
p.2
unresolved
—
Izin Bapepam-LK
p.2
unresolved
org
Bapepam-LK
p.2 ×4
unresolved
org
KJPP FSR
p.2
unresolved
org
PT Tancorp Global Sentosa
p.3
unresolved
org
PT Jaya Sukses Makmur SentosaTbk.
p.3 ×6
unresolved
org
KJPP Febriman Siregar dan Rekan
p.5
unresolved
org
KJPP Febriman Siregar
p.5 ×3
unresolved
org
Rekan Ir. Yohn PS Napitupulu
p.5
unresolved
org
PENILAI KJPP Febriman Siregar dan Rekan
p.6
unresolved
org
Selanjutnya KJPP Febriman Siregar dan Rekan
p.6
unresolved
person
Didiek Agus Priatmiko, S.Komp.
p.8
unresolved
—
Yaumil Husna Khair
p.8
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.