Skip to content
Back to announcement

20260629_RISE_Laporan Informasi dan Fakta Material_32105481_lamp4.pdf

Other Text extracted RISE

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 8

Page 1
            kantor jasa penilai publik
            febriman siregar dan rekan
            Ijin Kementrian Keuangan RI No. 2.12.0109




                   LAPORAN PENDAPAT KEWAJARAN ATAS
                   RENCANA TRANSAKSI JUAL BELI SAHAM
                       PT TUNAS TRIASA TANGGUH
                                      kepada
                         PT MILLENIUM MEGA MULIA
P ERHITUNGAN A TAS J ANGKA               W AKTU D AN J UMLAH
                           Ruko Tanrise Central Square,
K ONTRIBUSI A TAS K ERJASAMA
                           Blok C-3, Jalan A.PYani
                                              EMANFAATAN
                                                   41-43,   A SET
                      Desa  Gedangan,   Kecamatan
P EMERINTAH P ROVINSI G ORONTALO G UBERNUR         Gedangan
                               Sidoarjo, Jawa Timur
D ENGAN B ENTUK   BGS     (B  ANGUNAN G UNA S ERAH )
            No. Laporan : 00488/2.0109-05/BS/10/0069/1/VI/2026
Page 2
            Ijin Kementerian Keuangan RI No. 2.12.0109


Bogor, 18 Juni 2026
No. Laporan : 00488/2.0109-05/BS/10/0069/1/VI/2026

Kepada Yth.,
PT Jaya Sukses Makmur Sentosa Tbk
Ruko Central Square C-3,
Jl. A. Yani 41-43 Desa Gedangan
Kecamatan Gedangan, Kabupaten Sidoarjo
61254


Perihal :        Laporan Pendapat Kewajaran Atas Rencana Transaksi Jual Beli Saham PT Tunas
                 Triasa Tangguh Kepada PT Millenium Mega Mulia


Dengan hormat,

Memenuhi permintaan PT Jaya Sukses Makmur Sentosa Tbk. (selanjutnya disebut “Perseroan”) yang
tercantum sebagaimana pada Proposal Penawaran Jasa Fairness Opinion Rencana Transaksi Jual Beli
Saham PT Tunas Triasa Tangguh Kepada PT Millenium Mega Mulia yang merupakan Entitas Anak dan
Perusahaan Terkendali Perseroan, Nomor : 0278A/PNW/FO-BGR-FSR/V/2026 tertanggal
08 Mei 2026, dan dalam batas-batas kemampuan kami sebagai Kantor Jasa Penilai Publik Resmi,
bersama ini kami sampaikan Laporan Pendapat Kewajaran Atas Rencana Transaksi Jual Beli
Saham PT Tunas Triasa Tangguh Kepada PT Millenium Mega Mulia, sebagai berikut:

1.1.   STATUS PENILAI

       Penilai adalah Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Febriman Siregar & Rekan (“FSR”) yang sesuai
       Surat Keputusan Menteri Keuangan Nomor No. 936/KM.1/2008 tanggal 31 Desember 2008,
       dan terdaftar sebagai kantor jasa profesi penunjang pasar modal di Otoritas Jasa Keuangan
       dengan Surat Tanda Terdaftar Profesi Penunjang Pasar Modal No. S-838/PM.223/2019.
       Identifikasi Penilai yang bertanggung jawab pada laporan kajian ini adalah sebagai berikut :

       Nama                                              : Ir. Yohn PS. Napitupulu, Msc., MAPPI (Cert.)
       Anggota MAPPI                                     : 92 – S- 00252
       No. Izin Penilai Publik                           : PB-1.08.00069
       No. Izin Bapepam-LK                               : STTD.PPB-41/PJ-1/PM.021/2024
       No. Register                                      : RMK-2017.00069
       Klasifikasi bidang jasa                           : Penilai Bisnis dan Properti

       KJPP FSR/Penilai memiliki kompetensi untuk melakukan kajian atas obyek Rencana Transaksi
       pada perihal dimaksud, dan tidak memiliki benturan kepentingan dengan subyek atau obyek
       kajian, sehingga dalam posisi untuk memberikan kajian objektif dan tidak memihak.


                                                                                                           Kantor Cabang Bogor
                                                                                         Jl. Perumahan Bogor Baru Blok D-I No.19
                                                                                                    RT.007, RW.001, Kel. Tegallega
                                                                                                   Kec. Bogor Tengah, Kota Bogor
                                                                                                                   Jawa Barat 16129
                                                                                                                Telp. : 0251-8397671
                                                                                                         Email : fsr.bogor@fsr.co.id
                                                                                                             Website : www.fsr.co.id
                                          Cabang : Pekanbaru (P) ; Medan (PS) ; Surabaya (B) ; Sidoarjo (P) ; Bandar Lampung
                                                                                                                         -i-    (PS) ;
                                                                  Bogor (PB) ; Makassar (P) ; Tangerang Selatan (P) ; Semarang (P)
Page 3
1.2.   PEMBERI TUGAS

       Nama                   :   PT Jaya Sukses Makmur Sentosa, Tbk
       Bidang Usaha           :   Pengembangan, jasa, dan pengelolaan property dan real estate
       Alamat Kantor          :   Ruko Central Square C-3
                                  Jl. A. Yani 41-43, Desa Gedangan
                                  Kecamatan Gedangan, Kabupaten Sidoarjo
                                  61254
       Telepon                :   031-8544400
       Email                  :   corsec@tanrise.com

1.3.   PENGGUNA LAPORAN

       Nama                   :   PT Jaya Sukses Makmur Sentosa, Tbk
       Bidang Usaha           :   Pengembangan, jasa, dan pengelolaan property dan real estate
       Alamat Kantor          :   Ruko Central Square C-3
                                  Jl. A. Yani 41-43, Desa Gedangan
                                  Kecamatan Gedangan, Kabupaten Sidoarjo
                                  61254
       Telepon                :   031-8544400
       Email                  :   corsec@tanrise.com

1.4.   LATAR BELAKANG

       PT Millenium Mega Mulia (MMM) yang merupakan anak Perusahaan Perseroan bermaksud
       membeli 51,00% Saham PT Tunas Triasa Tangguh (selanjutnya disebut TTT) milik PT Tancorp
       Global Sentosa (TGS). Rencana jual beli saham tersebut selanjutnya dalam laporan ini disebut
       “Rencana Transaksi”.


1.5.   MAKSUD DAN TUJUAN PENDAPAT KEWAJARAN

       Laporan Pendapat Kewajaran ini bertujuan untuk mengkaji kewajaran atas Rencana Transaksi,
       digunakan untuk kepentingan internal manajemen Perseroan dan pemenuhan peraturan POJK
       No. 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan.
       Berdasarkan informasi manajemen Perseroan, Rencana Transaksi ini merupakan suatu transaksi
       afiliasi dan tidak mengandung unsur Benturan Kepentingan

1.6.   DASAR NILAI DAN DEFINISI


       Dasar nilai yang digunakan adalah Nilai Pasar (Market Value) .
       DEFINISI DARI NILAI PASAR – POJK 35 2020
       (Market Value)

       Nilai Pasar adalah estimasi sejumlah uang yang dapat diperoleh dari hasil penukaran suatu aset
       atau liabilitas pada Tanggal Penilaian, antara pembeli yang berminat membeli dengan penjual yang
       berminat menjual, dalam suatu transaksi bebas ikatan, yang pemasarannya dilakukan secara layak,
       di mana kedua Pihak masing–masing bertindak atas dasar pemahaman yang dimilikinya, kehati-
       hatian, dan tanpa paksaan.

Laporan Pendapat Kewajaran
PT Jaya Sukses Makmur SentosaTbk.                                                                    ii
Page 4
1.7.   TANGGAL PENILAIAN

       Tanggal penilaian (cut-off date) 31 Desember 2025.

1.8.   PEMENUHAN STANDAR PENILAIAN

       Pedoman laporan pendapat kewajaran ini dilakukan sesuai dengan Peraturan OJK 35 tahun 2020
       tentang “Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di Pasar Modal” dan SEOJK 17 tahun
       2020 tentang “Pedoman Penilaian & Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di Pasar Modal”.


1.9.   PENDEKATAN DAN METODE PENDAPAT KEWAJARAN

       Dalam menganalisis kewajaran Rencana Transaksi, kami melakukan prosedur analisis sebagai
       berikut:
           • Analisis transaksi;
           • Analisis kualitatif dan kuantitatif;
           • Analisis kewajaran transaksi;
           • Analisis atas faktor-faktor lain yang relevan.

1.10. BATASAN ATAU PENGECUALIAN ATAS TANGGUNG JAWAB KEPADA PIHAK
      SELAIN PEMBERI TUGAS

       Penilai tidak memiliki tanggung jawab kepada pihak ketiga, selain Pemberi Tugas, kecuali yang
       diatur dalam peraturan dan hukum yang berlaku.

1.11. PERSYARATAN ATAS PERSETUJUAN UNTUK PUBLIKASI

       Laporan pendapat kewajaran ini hanya digunakan untuk laporan pendapat kewajaran atas
       Rencana Transaksi, dan oleh karenanya tidak direkomendasikan untuk penggunaan lainnya dan
       Laporan ini terbuka untuk Publik.

1.12. ASUMSI DAN KONDISI PEMBATAS

       Pendapat kewajaran ini hanya dapat digunakan sehubungan dengan Rencana Transaksi yang akan
       dilaksanakan dan tidak dapat dipergunakan untuk kepentingan lain. Pendapat kewajaran ini juga
       tidak dimaksudkan untuk memberikan rekomendasi persetujuan atau tidak menyetujui Rencana
       Transaksi atau mengambil tindakan tertentu atas Rencana Transaksi tersebut.

1.13. ANALISA PENDAPAT KEWAJARAN

       Analisis Rencana Transaksi
       Berdasarkan riwayat pihak-pihak yang bertransaksi diatas diketahui bahwa ada hubungan afiliasi
       antara Para Pihak yang melakukan Rencana Trasnsaksi.




Laporan Pendapat Kewajaran
PT Jaya Sukses Makmur SentosaTbk.                                                                 iii
Page 5
       Analisis Kualitatif
       Berdasarkan Perjanjian Pengikatan Jual Beli Saham, tidak ada persyaratan khusus yang akan
       merugikan pihak-pihak yang bertransaksi sehingga syarat-syarat yang ada pada Rencana Transaksi
       adalah wajar.
       Analisis Kuantitatif
       Berdasarkan proyeksi keuangan MMM tanpa Rencana Transaksi dan dengan adanya Rencana
       Transaksi, diketahui bahwa jika dilakukannya Rencana Transaksi MMM diperkirakan akan
       memperoleh laba yang lebih tinggi rata-rata sebesar Rp 60.244 juta per tahun dibanding tidak
       melakukan Rencana Transaksi.
       Analisis Kewajaran Nilai Transaksi
       Batas kewajaran Rencana Transaksi untuk setiap instrumen investasi ditentukan berdasarkan
       kisaran nilai sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 35/POJK.04/2020 pasal
       48 poin b mengenai batas atas dan batas bawah untuk kisaran nilai Rencana Transaksi tidak boleh
       melebihi 7,5%.
       Dengan membandingkan Nilai Pasar dan Harga Rencana Transaksi, maka diperoleh hasil sebagai
       berikut:
       Harga Rencana Transaksi sebesar Rp. 57.578.000.000,- dan Nilai Pasar sebesar Rp.
       57.760.355.000,-, maka selisih Harga Rencana Transaksi sebesar 0,316 % lebih rendah dari Nilai
       Pasar.


1.14. KESIMPULAN

       Berdasarkan Analisa kewajaran di atas, maka Penilai berpendapat bahwa Rencana Transaksi ini
       adalah WAJAR.


Surat pengantar penilaian ini diikuti oleh Laporan Pendapat kewajaran Terinci (Comprehensive Style) yang
merupakan satu kesatuan yang tak dapat dipisahkan.
Disini kami tegaskan bahwa FSR tidak mengambil keuntungan, baik sekarang maupun di masa yang
akan datang, atas obyek pendapat kewajaran.

Laporan ini tidak sah jika tidak dibubuhi stempel perusahaan (corporate seal) dari Kantor Jasa Penilai
Publik FSR.
Hormat kami,
KJPP Febriman Siregar dan Rekan




Ir. Yohn PS Napitupulu, M.Sc., MAPPI (Cert.) Partner
Anggota MAPPI             : 92-S-00252
Izin Penilai Publik       : PB-1.08.00069
STTD Bapepam-LK           : STTD.PPB-41/PJ-1/PM.021/2024
Register                  : RMK-2017.00069
Klasifikasi Bidang Jasa   : Penilai Bisnis & Penilai Properti



Laporan Pendapat Kewajaran
PT Jaya Sukses Makmur SentosaTbk.                                                                    iv
Page 6
                              PERNYATAAN PENILAI


KJPP Febriman Siregar dan Rekan dengan ini menyatakan bahwa:

1.   Penugasan penilaian profesional telah dilakukan terhadap Objek Penilaian pada tanggal Pendapat
     Kewajaran.

2.   Penilai tidak memiliki benturan kepentingan dan bersifat independen terhadap obyek yang dinilai.

3.   Bahwa perhitungan dan analisis dalam pemberian pendapat kewajaran telah dilakukan dengan
     benar sebagaimana diungkapkan dalam laporan ini.

4.   Pendapat Kewajaran ini dilakukan dengan memenuhi ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
     Nomor 35 tahun 2020 “Pedoman Penilaian Dan Penyajian Laporan Penilaian Usaha Di Pasar
     Modal”.

5.   Penilai telah memenuhi persyaratan pendidikan profesional yang ditentukan dan/atau
     diselenggarakan oleh Asosiasi Penilai yang diakui oleh Pemerintah.

6.   Penilai memiliki pengalaman mengenai jenis usaha yang dinilai.

7.   Dalam melakukan pendapat kewajaran ini kami telah berusaha semaksimal mungkin untuk
     bertindak secara obyektif dan independen serta tidak terafiliasi dengan Perseroan ataupun pihak-
     pihak lain yang terafiliasi dengan perusahaan tersebut.

8.   Penilai bertanggung jawab atas laporan pendapat kewajaran ini.

9.   Penugasan penilaian profesional telah dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan
     yang berlaku.

10. Lingkup pekerjaan dan data yang di analisa telah diungkapkan.

11. Kesimpulan pendapat kewajaran telah sesuai dengan asumsi-asumsi dan kondisi pembatas.
12. Seluruh data dan informasi yang diungkapkan dalam laporan dapat dipertanggungjawabkan.

13. Penilai bertanggung jawab atas Laporan Pendapat kewajaran dan opini atas Laporan Pendapat
    Kewajaran.

14. Besaran imbalan jasa penilai tidak tergantung pada hasil pendapat kewajaran.

Selanjutnya KJPP Febriman Siregar dan Rekan menyatakan bahwa Para Penilai yang kami libatkan dalam
penugasan ini adalah Penilai Profesional yang kompeten dan memiliki keahlian penilaian yang baik.




Laporan Pendapat Kewajaran
PT Jaya Sukses Makmur SentosaTbk.                                                                   v
Page 7
Team Leader / Penilai   :   Rekan (Partner) yang merupakan Penilai Publik, professional yang telah
                            memiliki pengalaman lebih dari 5 (lima) tahun sebagai Penilai, dalam
                            penugasan Penilai bertindak sebagai Pimpinan (Team Leader) dan
                            bertanggung jawab secara penuh atas pelaksanaan pekerjaan penilaian
                            mulai dari penerimaan penugasan sampai kepada penyampaian laporan
                            termasuk hasil penilaiannya dan berkewajiban menandatangani Laporan
                            Penilaian.

Asisten Penilai         :   Merupakan profesional yang memiliki keahlian dibidangnya sesuai dengan
                            latar belakang pendidikan dan pengalaman. Asisten Penilai memiliki tugas
                            membantu Penilai dalam pengumpulan data, entri data dan kompilasi data
                            serta membantu dalam penyusunan laporan penilaian.




Laporan Pendapat Kewajaran
PT Jaya Sukses Makmur SentosaTbk.                                                                vi
Page 8
NAMA                                                 KUALIFIKASI                    TANDA TANGAN




Penanggung Jawab Proyek :
Ir. Yohn PS Napitupulu, M.Sc. MAPPI (Cert.) Penilai Bisnis Bersertifikat ................................
Rekan
Ijin Penilai Publik   : PB-1.08.00069
STTD Pasar Modal      : STTD.PPB-41/PJ-1/PM.021/2024
MAPPI No.             : 92-S-00252
Register No.          : RMK-2017.00069



Reviewer :
Didiek Agus Priatmiko, S.Komp.                       Penilai Bisnis                  ................................
MAPPI No.             : 11-T-03266
Register No.          : RMK-2017.00838




Penilai :
Yaumil Husna Khair                                   Penilai Bisnis                  ................................
MAPPI No.                : 11-P-03270




Laporan Pendapat Kewajaran
PT Jaya Sukses Makmur SentosaTbk.                                                                                       vii

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.44 MB
Published29 Jun 2026
Pages8
Characters15,968
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 25 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Jaya Sukses Makmur Sentosa Tbk p.2 ×9
linked org Tancorp Global p.3
linked org Sukses Makmur p.3 ×6
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.2 ×3
unresolved org PT TUNAS TRIASA TANGGUH p.1 ×5
unresolved org PT MILLENIUM MEGA MULIA P ERHITUNGAN A TAS p.1
unresolved org Kementerian Keuangan RI p.2
unresolved org PT Millenium Mega Mulia p.2 ×4
unresolved org Febriman Siregar & Rekan p.2
unresolved org Menteri Keuangan p.2
unresolved person Ir. Yohn PS. Napitupulu p.2 ×4
unresolved person Msc. p.2
unresolved — MAPPI p.2
unresolved — Izin Bapepam-LK p.2
unresolved org Bapepam-LK p.2 ×4
unresolved org KJPP FSR p.2
unresolved org PT Tancorp Global Sentosa p.3
unresolved org PT Jaya Sukses Makmur SentosaTbk. p.3 ×6
unresolved org KJPP Febriman Siregar dan Rekan p.5
unresolved org KJPP Febriman Siregar p.5 ×3
unresolved org Rekan Ir. Yohn PS Napitupulu p.5
unresolved org PENILAI KJPP Febriman Siregar dan Rekan p.6
unresolved org Selanjutnya KJPP Febriman Siregar dan Rekan p.6
unresolved person Didiek Agus Priatmiko, S.Komp. p.8
unresolved — Yaumil Husna Khair p.8

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result