Skip to content
Back to announcement

20260629_CARS_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32105232_lamp2.pdf

RUPS minutes Needs review CARS

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 5

Page 1
                  R.M. DENDY SOEBANGIL,S.H.,M.Kn.
                          NOTARIS
SK. Menteri Hukum Dan HAM RI Nomor : AHU-00044.AH.02.02.TAHUN 2020 tanggal 03 November 2020
                                Masterindo Building, lantai 1, Unit B
    Jalan Terogong Raya nomor 100B, Cilandak Barat, Cilandak, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12430
                             Email: notarisppatdendysubangil@gmail.com



    Jakarta, 25 Juni 2026

    Nomor : 056/SK/NOT-DS/VI/2026
    Hal   : Resume Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
            Perseroan Terbatas PT Industri dan Perdagangan Bintraco Dharma, Tbk

    Kepada Yth :
    Direksi PT Industri dan Perdagangan Bintraco Dharma, Tbk
    di
       Tempat


    Dengan Hormat,

          Saya yang bertandatangan di bawah ini Raden Mas DENDY SOEBANGIL,
    Sarjana Hukum, Magister Kenotariatan, Notaris di Jakarta Selatan, bersama ini
    menyampaikan bahwa Perseroan Terbatas PT Industri dan Perdagangan
    Bintraco Dharma, Tbk (selanjutnya disebut “Perseroan”), berkedudukan di Kota
    Tangerang Selatan telah menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham
    Tahunan (selanjutnya disebut “Rapat”) yang diadakan pada tanggal 25 Juni 2026
    yang Berita Acara Rapatnya dituangkan dalam akta nomor 15 tanggal 25 Juni 2026,
    yang dibuat oleh saya, Notaris. Bahwa Rapat telah mengambil keputusan Rapat
    yang pada pokoknya menyetujui hal-hal sebagai berikut:


    Mata Acara Rapat Pertama

         1.    Menyetujui Laporan Tahunan dan mengesahkan Laporan Tugas
               Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan dan Laporan Keuangan
               Konsolidasian Perseroan untuk Tahun Buku 2025 yang berakhir pada
               tanggal 31 Desember 2025 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik
               Aria Kanaka dan Rekan sebagaimana dimuat dalam laporan mereka
               Nomor 00108/2.1011/AU.1/05/1013-5/1/III/2026 tanggal 30 Maret 2026
               dengan pendapat Wajar Tanpa Modifikasian.

         2.    Memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya
               (volledig acquit et decharge) kepada para anggota Dewan Komisaris
               Perseroan dan anggota Direksi Perseroan atas tindakan pengawasan dan
               pengurusan yang mereka lakukan selama Tahun Buku 2025, sepanjang
               tindakan-tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan dan
Page 2
                  R.M. DENDY SOEBANGIL,S.H.,M.Kn.
                          NOTARIS
SK. Menteri Hukum Dan HAM RI Nomor : AHU-00044.AH.02.02.TAHUN 2020 tanggal 03 November 2020
                                Masterindo Building, lantai 1, Unit B
    Jalan Terogong Raya nomor 100B, Cilandak Barat, Cilandak, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12430
                             Email: notarisppatdendysubangil@gmail.com



               Laporan Keuangan Konsolidasian serta tidak bertentangan dengan
               hukum yang berlaku khususnya Anggaran Dasar Perseroan dan
               peraturan-peraturan yang berlaku dari otoritas terkait serta tindakan-
               tindakan tersebut tidak menimbulkan persengketaan di kemudian hari
               yang berhubungan dengan transaksi usaha atau perjanjian-perjanjian
               terkait.

    Mata Acara Rapat Kedua

          Menyetujui untuk menetapkan seluruh laba bersih konsolidasian Perseroan
          yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk sebesar
          Rp.148.245.417.923,- (seratus empat puluh delapan miliar dua ratus empat
          puluh lima juta empat ratus tujuh belas ribu sembilan ratus dua puluh tiga
          Rupiah) sebagai laba ditahan. Perseroan tidak menyisihkan cadangan wajib
          karena sampai saat ini dana cadangan wajib sebesar 20% (dua puluh persen)
          dari nilai Modal Ditempatkan/Modal Disetor Perseroan telah terpenuhi
          sebagaimana diatur dalam Pasal 70 ayat (3) UUPT. Perseroan tidak
          membagikan dividen kepada Para Pemegang Saham Perseroan sehubungan
          dengan Perseroan masih melakukan upaya pemulihan atas kerugian pada
          tahun-tahun buku sebelumnya.

    Mata Acara Rapat Ketiga

       1. Menyetujui untuk mengangkat nama-nama di bawah ini sebagai anggota
          Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan:

          DEWAN KOMISARIS
          Komisaris Utama                : Bapak PAULUS TOTOK LUSIDA
          Komisaris Independen           : Bapak DARMAWAN WIDJAJA
          Komisaris Independen           : Bapak HIMAWAN GUNADI

          DIREKSI
          Direktur Utama                 : Bapak BENNY REDJO SETYONO
          Direktur                       : Bapak HARTONO DINATA

          terhitung sejak ditutupnya Rapat sampai dengan RUPS Tahunan ketiga
          Perseroan.

       2. Memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan dengan hak subtitusi, untuk
          menyatakan kembali keputusan Rapat mengenai pengangkatan Direksi dan
          Dewan Komisaris Perseroan tersebut di atas dalam akta tersendiri di hadapan
          Notaris, dan selanjutnya melakukan pengurusan penerimaan pemberitahuan
Page 3
                  R.M. DENDY SOEBANGIL,S.H.,M.Kn.
                          NOTARIS
SK. Menteri Hukum Dan HAM RI Nomor : AHU-00044.AH.02.02.TAHUN 2020 tanggal 03 November 2020
                                Masterindo Building, lantai 1, Unit B
    Jalan Terogong Raya nomor 100B, Cilandak Barat, Cilandak, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12430
                             Email: notarisppatdendysubangil@gmail.com

          kepada Menteri Hukum Republik Indonesia serta melakukan segala tindakan
          yang diperlukan sehubungan dengan hal tersebut.

    Mata Acara Rapat Keempat

       1. Menyetujui memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan yang
          menjalankan fungsi Nominasi dan Remunerasi untuk menetapkan gaji dan
          tunjangan anggota Direksi Perseroan;

       2. Menyetujui memberikan wewenang kepada Komisaris Utama yang
          menjalankan fungsi Nominasi dan Remunerasi untuk menetapkan pembagian
          jumlah honorarium tersebut di antara para anggota Dewan Komisaris dan
          Direksi Perseroan, yang mulai berlaku terhitung sejak 1 Juli 2026 hingga
          penutupan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Tahun Buku 2026 yang
          akan diadakan pada tahun 2027.

    Mata Acara Rapat Kelima

        Memberikan kewenangan kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk:
       1. Menunjuk salah satu Kantor Akuntan Publik di Indonesia yang terafiliasi
          dengan salah satu dari Kantor Akuntan Publik internasional dan terdaftar di
          Otoritas Jasa Keuangan, beserta Akuntan Publik yang akan melakukan audit
          Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk Tahun Buku 2026 karena
          sampai dengan dilaksanakannya Rapat ini proses pemilihan dan penentuan
          Kantor Akuntan Publik masih berlangsung;

       2. Menetapkan jumlah honorarium dan persyaratan lainnya sehubungan dengan
          penunjukan Kantor Akuntan Publik tersebut; dan

       3. Menunjuk Kantor Akuntan Publik pengganti lain, yang memenuhi kriteria yang
          dipersyaratkan di atas, dalam hal Kantor Akuntan Publik yang telah ditunjuk
          tersebut karena suatu alasan apapun tidak dapat melaksanakan tugasnya.

    Mata Acara Rapat Keenam

       1. Menyetujui dan mengubah tempat kedudukan Perseroan yang semula
          berkedudukan di Tangerang Selatan menjadi berkedudukan di Jakarta
          Selatan, sehingga Pasal 1 ayat (1) Anggaran Dasar Perseroan, untuk
          selanjutnya tertulis dan berbunyi sebagai berikut:
Page 4
                  R.M. DENDY SOEBANGIL,S.H.,M.Kn.
                          NOTARIS
SK. Menteri Hukum Dan HAM RI Nomor : AHU-00044.AH.02.02.TAHUN 2020 tanggal 03 November 2020
                                Masterindo Building, lantai 1, Unit B
    Jalan Terogong Raya nomor 100B, Cilandak Barat, Cilandak, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12430
                             Email: notarisppatdendysubangil@gmail.com



                             NAMA DAN TEMPAT KEDUDUKAN
                                         Pasal 1
             1. Perseroan terbatas ini bernama PT INDUSTRI DAN PERDAGANGAN
                BINTRACO DHARMA Tbk disingkat PT BINTRACO DHARMA Tbk
                (selanjutnya dalam Anggaran Dasar disebut "Perseroan"),
                berkedudukan dan berkantor pusat di Jakarta Selatan.

       2. Menyetujui dan mengubah alamat Perseroan yang disesuaikan dengan
          perubahan tempat kedudukan Perseroan, sehingga selanjutnya Perseroan
          beralamat di Gandaria 8 Office Tower, Lantai 29 Unit C, Jalan Sultan Iskandar
          Muda No. 8, Kelurahan Kebayoran Lama Utara, Kecamatan Kebayoran Lama,
          Kota Jakarta Selatan, Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta, 12240;

       3. Mendelegasikan kewenangan dan memberikan kuasa dengan hak substitusi
          kepada Direksi Perseroan untuk melakukan perubahan Pasal 1 ayat (1)
          Anggaran Dasar Perseroan mengenai Tempat Kedudukan Perseroan,
          termasuk untuk mengubah alamat Perseroan pada dokumen perizinan
          Perseroan, dalam rangka memenuhi ketentuan peraturan tentang perizinan
          berusaha yang berlaku di Negara Republik Indonesia;

       4. Memberikan kuasa dengan hak substitusi kepada Direksi Perseroan untuk
          menyatakan hasil Keputusan Mata Acara Keenam Rapat ini ke dalam akta
          Notaris tersendiri, termasuk memohon persetujuan perubahan Anggaran
          Dasar dan memberitahukan perubahan data Perseroan tersebut kepada
          instansi yang berwenang, antara lain pada Kementerian Hukum Republik
          Indonesia, membuat perubahan dan/atau tambahan dalam bentuk apapun
          juga yang diperlukan untuk diperolehnya persetujuan perubahan Anggaran
          Dasar tersebut dan diterimanya pemberitahuan perubahan data Perseroan
          tersebut, mengajukan, menandatangani semua permohonan dan dokumen
          lainnya, memilih tempat kedudukan dan melaksanakan segala tindakan yang
          diperlukan, tidak ada yang dikecualikan.
Page 5
                  R.M. DENDY SOEBANGIL,S.H.,M.Kn.
                          NOTARIS
SK. Menteri Hukum Dan HAM RI Nomor : AHU-00044.AH.02.02.TAHUN 2020 tanggal 03 November 2020
                                Masterindo Building, lantai 1, Unit B
    Jalan Terogong Raya nomor 100B, Cilandak Barat, Cilandak, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12430
                             Email: notarisppatdendysubangil@gmail.com



    Demikianlah Resume ini dibuat untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.


                                           Hormat Kami,
                                    Notaris di Jakarta Selatan




                             R.M. DENDY SOEBANGIL, S.H, M.Kn

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.45 MB
Published29 Jun 2026
Pages5
Characters10,729
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 17 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Jakarta Selatan, DKI Jakarta p.1 ×5
linked person PAULUS TOTOK LUSIDA p.2
linked person DARMAWAN WIDJAJA p.2
linked person HIMAWAN GUNADI p.2
linked person BENNY REDJO SETYONO p.2
linked person HARTONO DINATA p.2
possible person Aria Kanaka p.1
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.3
possible org Negara Republik Indonesia p.4
unresolved org Menteri Hukum Dan HAM RI p.1 ×5
unresolved org Kantor Akuntan Publik Aria Kanaka dan Rekan p.1
unresolved org Kantor Akuntan Publik Aria Kanaka p.1
unresolved org Menteri Hukum Republik Indonesia p.3
unresolved org BINTRACO DHARMA Tbk p.4 ×2
unresolved org Kementerian Hukum Republik Indonesia p.4
unresolved person Selatan R.M. DENDY SOEBANGIL p.5 ×6

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.111 765 ms 12 Sep 2026 22:01

no shares_present; no pct_present; no vote table found

Raw output
{'agenda': [], 'is_electronic': False, 'meeting_type': 'AGM'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result