Skip to content
Back to announcement

20260629_KONI_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32105381_lamp3.pdf

RUPS minutes Needs review KONI

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 5

Page 1 OCR 0.946
NOTARIS & PPAT
Ir. NANETTE CAHYANIE HANDARI ADI WARSITO, SH

S.K Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia

Nomor : AHU-071.AH.02.02-Tahun 2012, Tertanggal 02 Agustus 2012

S.K Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional

Nomor : 3/KEP-17.3/1/2015, Tertanggal 08 Januari 2015
SURAT KETERANGAN

Nomor : 145/RUPS-PERDANA/VI/2026

Yang bertanda tangan di bawah ini, Saya Ir. NANETTE CAHYANIE HANDARI
ADI WARSITO, SH, Notaris di Jakarta, dengan ini menerangkan:

Bahwa pada hari ini Kamis, tanggal 25 Juni 2026, berada di Gedung Konica
Lantai 7, Jl. Gunung Sahari No. 78, Jakarta, telah diadakan Rapat Umum
Pemegang Saham Tahunan (untuk selanjutnya disebut “Rapat”) PT PERDANA
BANGUN PUSAKA Tbk, (selanjutnya akan disebut “Perseroan”).

Untuk pelaksanaan Rapat ini, Direksi Perseroan telah melakukan :

1. Memberitahukan mengenai rencana diselenggarakannya Rapat ini kepada
Otoritas Jasa Keuangan dengan Surat Perseroan No. 014/GP-V/2026 tanggal 8
Mei 2026

2. Melakukan Pengumuman pada tanggal 19 Mei 2026, dan

3. Melakukan Panggilan pada tanggal 3 Juni 2026.

Pengumuman dan Panggilan kepada para Pemegang Saham melalui website

KSEI, website Bursa Efek, dan website Perseroan dalam Bahasa Indonesia dan

Bahasa inggris

Rapat dibuka pada jam 14.20 Waktu Indonesia Barat.

-Dalam Rapat tersebut telah dihadiri oleh para pemegang saham dan/atau Kuasa
Pemegang Saham yang sah yang berjumlah 239.844.400 (dua ratus tiga puluh
sembilan juta delapan ratus empat puluh empat ribu empat ratus) saham atau
mewakili 76,87”4 (tujuh puluh enam koma delapan tujuh persen) dari 312.000.000
(tiga ratus dua belas juta) saham jumlah keseluruhan saham dengan hak suara
yang sah yang telah dikeluarkan Perseroan sampai dengan tanggal Rapat ini.
Karenanya ketentuan mengenai kuorum kehadiran dalam Rapat sebagaimana diatur
dalam Anggaran Dasar Perseroan dan Undang Undang No. 40 tahun 2007 tentang
Perseroan Terbatas serta Peraturan di bidang Pasar Modal, telah terpenuhi.

Anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan yang hadir dalam Rapat adalah:

A. Secara Luring
DEWAN KOMISARIS :
Komisaris Independen : Bapak TJHIN SUSANTO
DIREKSI :
-Direktur : Bapak RUDI LAUW
-Direktur : Bapak BUNTARAM GONDOMARTONO

JL. PANGLIMA POLIM V/11, KEBAYORAN BARU, JAKARTA 12160
Telp. 7244650 - 7392801 - 7209542 - 7209645 Fax. : 7265090
E-mail : cahyanie72@yahoo.co.id
Email : poerbaningsih@yahoo.com
Page 2 OCR 0.944
NOTARIS & PPAT
Ir. NANETTE CAHYANIE HANDARI ADI WARSITO, SH

S.K Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
Nomor : AHU-071.AH.02.02-Tahun 2012, Tertanggal 02 Agustus 2012
S.K Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional
Nomor : 3/KEP-17.3/1/2015, Tertanggal 08 Januari 2015

B. Secara Daring
-Presiden Direktur : Bapak SUGIANTO KOLIM

Mata Acara Rapat adalah sebagai berikut :

1. Persetujuan dan Pengesahan Laporan Tahunan termasuk Laporan
Keuangan Perseroan dan Laporan Tugas Pengawasan Dewan
Komisaris Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2025.

2. Persetujuan Penetapan penggunaan laba bersih Perseroan tahun buku
2025.

3. Persetujuan Penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan
Publik yang akan mengaudit pembukuan Perseroan untuk tahun buku
2026.

4. Persetujuan Perubahan susunan Dewan Komisaris

Sebelum pengambilan keputusan, Ketua Rapat memberikan kesempatan kepada
Pemegang Saham dan kuasa Pemegang Saham untuk mengajukan pertanyaan
dan/atau memberikan pendapat pada setiap Mata Acara Rapat, ternyata tidak ada
yang mengajukan pertanyaan untuk acara Rapat tersebut.

Keputusan diambil secara musyawarah untuk mufakat, namun apabila Pernegang
Saham atau Kuasa Pemegang Saham ada yang tidak menyetujui atau memberikan
suara blanko, maka keputusan diambil dengan cara pemungutan suara.

-Adapun Keputusan dalam Rapat tersebut adalah sebagai berikut:

Untuk Mata Acara Rapat Pertama :

Jumlah suara yang hadir sebanyak — 239.844.400 saham
Jumlah suara tidak setuju sebanyak 0 saham
Jumlah suara yang abstain sebanyak 0 saham

Jumlah suara setuju sebanyak 239.844.400 saham - 100 Y4

Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa usul yang diajukan untuk
Mata Acara Rapat yang pertama telah disetujui atas dasar musyawarah
mufakat, sebagai berikut :

JL. PANGLIMA POLIM V/11, KEBAYORAN BARU, JAKARTA 12160
Telp. 7244650 - 7392801 - 7209542 - 7209645 Fax. : 7265090
E-mail : cahyanie72@yahoo.co.id
Email : poerbaningsih@yahoo.com
Page 3 OCR 0.930
NOTARIS & PPAT
Ir. NANETTE CAHYANIE HANDARI ADI WARSITO, SH

S.K Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
Nomor : AHU-071.AH.02.02-Tahun 2012, Tertanggal 02 Agustus 2012
S.K Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional
Nomor : 3/KEP-17.3/1/2015, Tertanggal 08 Januari 2015

- Menerima baik Laporan Direksi mengenai jalannya Perseroan dan
tata usaha keuangan Perseroan termasuk Laporan Tugas
Pengawasan Dewan Komisaris untuk tahun buku yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2025 yang telah diaudit oleh Kantor
Akuntan Publik P: ta. ..Hidajat, ...Arsono,....Retno,
Palilingan & Rek gaimana ternyata dari suratnya
tertanggal 30 Maret 2026, Nomor 00727/2.1133/AU.1/05/1778-
5/1/111/2026 dengan pendapat Wajar.

- Dengan diterimanya Laporan kegiatan Perseroan serta disahkannya
Neraca dan perhitungan Laba Rugi Perseroan untuk Tahun Buku
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025, maka dengan
demikian berarti juga memberikan pembebasan dan pelunasan
sepenuhnya (Aguit et de charge) kepada Direksi dan Dewan
Komisaris Perseroan atas tindakan kepengurusan dan Pengawasan
yang mereka jalankan selama tahun buku 2025 sepanjang tindakan
tersebut bukan merupakan tindak pidana dan tercermin dalam
Neraca dan Perhitungan Laba Rugi Perseroan.

Untuk Mata Acara Rapat Kedua :

Jumlah suara yang hadir sebanyak 239.844.400 saham
Jumlah suara tidak setuju sebanyak 0 saham
Jumlah suara yang abstain sebanyak 0 saham

Jumlah suara setuju sebanyak 239.844.400 saham “100 Y6

Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa usul yang diajukan untuk
Mata Acara Rapat kedua telah disetujui atas dasar musyawarah mufakat,
sebagai berikut :

Perseroan tidak membagikan Dividen kepada Pemegang Saham.

Untuk Mata Acara Rapat Ketiga :

Jumlah suara yang hadir sebanyak 239.844.400 saham
Jumlah suara tidak setuju sebanyak 0 saham
Jumlah suara yang abstain sebanyak 0 saham

Jumlah suara setuju sebanyak 239.844.400 saham “100 Y6

Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa usul yang diajukan untuk
Mata Acara Rapat ketiga telah disetujui atas dasar musyawarah mufakat,
sebagai berikut :

JL. PANGLIMA POLIM V/11, KEBAYORAN BARU, JAKARTA 12160
Telp. 7244650 - 7392801 - 7209542 - 7209645 Fax. : 7265090
E-mail : cahyanie72@yahoo.co.id
Email : poerbaningsihoyahoo.com
Page 4 OCR 0.945
NOTARIS & PPAT
Ir. NANETTE CAHYANIE HANDARI ADI WARSITO, SH

S.K Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
Nomor : AHU-071.AH.02.02-Tahun 2012, Tertanggal 02 Agustus 2012
S.K Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional
Nomor : 3/KEP-17.3/1/2015, Tertanggal 08 Januari 2015

Melimpahkan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan dengan
memperhatikan rekomendasi Komite Audit untuk memilih dan
mengangkat Akuntan Publik Terdaftar untuk mengaudit pembukuan
Perseroan tahun buku 2026 termasuk menetapkan Kantor Akuntan
Publik dan/atau Akuntan Publik pengganti dalam hal Kantor Akuntan
Publik dan/atau Akuntan Publik yang ditunjuk karena sebab apapun
juga tidak dapat melakukan atau menyelesaikan pekerjaannya serta
memberikan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk menetapkan
honorarium dan persyaratan lain pengangkatan tersebut dengan
kriteria-kriteria yang ditetapkan oleh Perseroan, sebagai berikut:

1. Memiliki izin usaha dari Menteri Keuangan dan dipimpin oleh
Akuntan Publik yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan
(OJK):

2. Memiliki dan mentaati pedoman pengendalian mutu yang
merupakan standar yang berlaku pada Kantor Akuntan Publik
yang bersangkutan, minimal sesuai dengan standar profesi yang
ditetapkan oleh Asosiasi Profesi Akuntan Publik, sepanjang
tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan di
sektor jasa keuangan:

3. Memiliki dan menerapkan sistem pengendalian mutu untuk
memastikan Kantor Akuntan Publik, Akuntan Publik atau
karyawannya dapat menjaga sikap independen,

4. Sanggup menjaga kerahasiaan data dan informasi yang
diperoleh dalam pemberian jasa kepada Lembaga yang diawasi
oleh OJK,

Untuk Mata Acara Rapat Keempat :

Jumlah suara yang hadir sebanyak 239.844.400 saham
Jumlah suara tidak setuju sebanyak 0 saham
Jumlah suara yang abstain sebanyak 0 saham

Jumlah suara setuju sebanyak 239.844.400 saham “100 Y

Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa usul yang diajukan untuk
Mata Acara Rapat Keempat telah disetujui atas dasar musyawarah
mufakat, sebagai berikut :

1. Menyetujui memberhentikan dengan hormat Bapak TJHIN
SUSANTO selaku Komisaris Independen Perseroan, berlaku
efektif terhitung sejak tanggal ditutupnya Rapat ini, disertai
dengan ucapan terima kasih atas jasa-jasanya terhadap Perseroan.

JL. PANGLIMA POLIM V/11, KEBAYORAN BARU, JAKARTA 12160
Telp. 7244650 - 7392801 - 7209542 - 7209645 Fax. : 7265090
E-mail : cahyanie72@yahoo.co.idl
Email : poerbaningsih@yahoo.com
Page 5 OCR 0.934
NOTARIS & PPAT
Ir. NANETTE CAHYANIE HANDARI ADI WARSITO, SH

S.K Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
Nomor : AHU-071.AH.02.02-Tahun 2012, Tertanggal 02 Agustus 2012
S.K Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional
Nomor : 3/KEP-17.3/1/2015, Tertanggal 08 Januari 2015

2. Mengangkat Bapak WILLIAM HARYONO selaku Komisaris
Independen, berlaku efektif terhitung sejak tanggal ditutupnya
Rapat ini dengan masa jabatan mengikuti masa jabatan anggota
Dewan Komisaris lainnya.

Sehingga untuk selanjutnya susunan Dewan Komisaris Perseroan
sejak ditutupnya Rapat ini menjadi sebagai berikut :

Dewan Komisaris

- Komisaris Utama : LUKMAN KOLIM

- Komisaris :L. ROSWITA

- Komisaris Independen — : WILLIAM HARYONO

3. -Memberikan wewenang dan kuasa dengan hak subtitusi kepada
Direksi Perseroan baik sendiri-sendiri maupun bersama-sama
untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan berkaitan
dengan keputusan-keputusan tersebut di atas, termasuk tetapi
tidak terbatas untuk menyatakan perubahan Dewan Komisaris
Perseroan dengan susunan sebagaimana disebut dalam Keputusan
Rapat ini dalam suatu akta Notaris tersendiri dan
mendaftarkannya sebagaimana disebutkan di atas kepada Instansi
yang berwenang dan mencatatkannya dalam Daftar Perusahaan.

Rapat ditutup pada jam 15.08 Waktu Indonesia Barat.

-Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan tersebut
kemudian dituangkan dalam Akta Berita Acara Rapat tertanggal hari ini, Kamis,
tanggal 25 Juni 2026 di bawah nomor : 65, dibuat oleh saya, Notaris.

-Salinan dari akta tersebut pada saat ini, masih dalam proses penyelesaian di

kantor saya, Notaris.

Demikian surat keterangan ini dibuat dengan sebagaimana mestinya.

Notaris di Jakarta
JL. PANGLIMA POLIM V/11, KEBAYORAN BARU, JAKARTA 12160
Telp. 7244650 - 7392801 - 7209542 - 7209645 Fax. : 7265090

E-mail : cahyanie72@yahoo.co.id
Email : poerbaningsiheyahoo.com

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.41 MB
Published29 Jun 2026
Pages5
Characters11,043
Text sourceOCR
OCR confidence0.940

Names mentioned 14 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org PERDANA BANGUN PUSAKA Tbk p.1 ×2
linked person TJHIN SUSANTO · Komisaris Independen p.1 ×4
linked person SUGIANTO KOLIM · Presiden Direktur p.2 ×2
linked person LUKMAN KOLIM · Komisaris Utama p.5
linked person L. ROSWITA · Komisaris p.5
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×2
unresolved person PPAT Ir. NANETTE CAHYANIE HANDARI ADI WARSITO p.1 ×12
unresolved org Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.1 ×5
unresolved org Menteri Agraria dan Tata Ruang p.1 ×5
unresolved org Pertanahan Nasional p.1 ×5
unresolved person RUDI LAUW · Direktur p.1
unresolved person BUNTARAM GONDOMARTONO · Direktur p.1
unresolved org Menteri Keuangan p.4
unresolved person WILLIAM HARYONO · Komisaris p.5

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.000 62 ms 13 Sep 2026 14:10

no text layer - needs OCR

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result