Skip to content
Back to announcement

20260629_KONI_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32105381_lamp1.pdf

RUPS minutes Needs review KONI

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1 OCR 0.926
@“ PT. PERDANA BANGUN PUSAKA Tbk

Jakarta, 29 Juni 2026

No. : 025/GP-VI/2026
Lamp : Copy Surat Keterangan
Hal. : Pemberitahuan Hasil Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan

Kepada Yth.

Kepala Divisi Penilaian Perusahaan
PT Bursa Efek Indonesia

Gedung Bursa Efek Indonesia Tower I
Jl. Jend. Sudirman Kav. 52 — 53
Jakarta 12190

Dengan hormat,

Sehubungan dengan telah dilaksanakannya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST)
Perseroan pada hari Kamis, tanggal 25 Juni 2026 bertempat di Gedung Konica Lt.7 Jl. Gunung
Sahari Raya No. 78, Jakarta Pusat. Dengan ini disampaikan hasil Keputusan RUPST sebagai
berikut :

-Dalam Rapat tersebut telah dihadiri oleh para pemegang saham dan/atau Kuasa Pemegang Saham
yang sah yang berjumlah 239.844.400 (dua ratus tiga puluh sembilan juta delapan ratus empat
puluh empat ribu empat ratus) saham atau mewakili 76,87Y6 (tujuh puluh enam koma delapan tujuh
persen) dari 312.000.000 (tiga ratus dua belas juta) saham jumlah keseluruhan saham dengan hak
suara yang sah yang telah dikeluarkan Perseroan sampai dengan tanggal Rapat ini. Karenanya
ketentuan mengenai kuorum kehadiran dalam Rapat sebagaimana diatur dalam Anggaran Dasar
Perseroan dan Undang Undang No. 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas serta Peraturan di
bidang Pasar Modal, telah terpenuhi.

Anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan yang hadir dalam Rapat adalah:

A. Secara Luring

DEWAN KOMISARIS :

Komisaris Independen : Bp. TJHIN SUSANTO

DIREKSI :

-Direktur : Bp. RUDI LAUW

-Direktur : Bp. BUNTARAM GONDOMARTONO
B. Secara Daring

-Presiden Direktur : Bp. SUGIANTO KOLIM

Mata Acara Rapat adalah sebagai berikut :

|. Persetujuan dan Pengesahan Laporan Tahunan termasuk Laporan Keuangan Perseroan
dan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2025.

2. Persetujuan penetapan penggunaan laba bersih Perseroan tahun buku 2025.

3. Persetujuan penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik yang akan
mengaudit pembukuan Perseroan untuk tahun buku 2026.

4. Persetujuan perubahan susunan Dewan Komisaris.

NICE PRINT
2 DNP” Jeectra Jbectienon JOECKA SAKURA Meera MORiTsU KA

KONICA BUILDING - 6th Floor Jl. Gunung Sahari Raya no.78 Jakarta 10610 - INDONESIA
PHONE : (62-21) 4221888 (HUNTING), FAX : (62-21) 4216502

Page 2 OCR 0.923
@“ PT. PERDANA BANGUN PUSAKA Tbk

Sebelum pengambilan keputusan, Ketua Rapat memberikan kesempatan kepada Pemegang Saham
dan kuasa Pemegang Saham untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat pada
setiap Mata Acara Rapat, ternyata tidak ada yang mengajukan pertanyaan untuk acara Rapat
tersebut.

Keputusan diambil secara musyawarah untuk mufakat, namun apabila Pemegang Saham atau
Kuasa Pemegang Saham ada yang tidak menyetujui atau memberikan suara blanko, maka
keputusan diambil dengan cara pemungutan suara.

Dalam Rapat tersebut telah diambil keputusan yaitu sebagaimana dituangkan dalam Akta Berita
Acara Rapat tertanggal hari Kamis, tanggal 25 Juni 2026 dibawah nomor : 65, minuta aktanya
dibuat oleh Notaris Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, SH.

-Adapun Keputusan dalam Rapat tersebut adalah sebagai berikut:
Untuk Mata Acara Rapat Pertama :

Jumlah suara yang hadir sebanyak 239.844.400 saham
Jumlah suara tidak setuju sebanyak 0 saham
Jumlah suara yang abstain sebanyak 0 saham

Jumlah suara setuju sebanyak 239.844.400 saham — 100 Yo

Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa usul yang diajukan untuk Mata Acara Rapat
yang pertama telah disetujui atas dasar musyawarah mufakat, sebagai berikut :

- Menerima baik Laporan Direksi mengenai jalannya Perseroan dan tata usaha keuangan
Perseroan termasuk Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris untuk tahun buku yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik
Paul, Hadiwinata, Hidajat, Arsono, Retno, Palilingan & Rekan (PKF) sebagaimana
ternyata dari suratnya tertanggal 30 Maret 2026, Nomor 00727/2.1133/AU.1/05/1778-
5/1/111/2026 dengan pendapat Wajar.

- Dengan diterimanya Laporan kegiatan Perseroan serta disahkannya Neraca dan
perhitungan Laba Rugi Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2025, maka dengan demikian berarti juga memberikan pembebasan dan
pelunasan sepenuhnya (Aguit et de charge) kepada Direksi dan Dewan Komisaris
Perseroan atas tindakan kepengurusan dan Pengawasan yang mereka jalankan selama
tahun buku 2025 sepanjang tindakan tersebut bukan merupakan tindak pidana dan
tercermin dalam Neraca dan Perhitungan Laba Rugi Perseroan

Untuk Mata Acara Rapat Kedua :

Jumlah suara yang hadir sebanyak 239.844.400 saham
Jumlah suara tidak setuju sebanyak 0 saham 4
Jumlah suara yang abstain sebanyak 0 saham

Jumlah suara setuju sebanyak 239.844.400 saham - 100 Y6

Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa usul yang diajukan untuk Mata Acara Rapat
kedua telah disetujui atas dasar musyawarah mufakat, sebagai berikut :

DNP/ jocea Ypoeideao PETI” SARA, Meat NOAiTSU BEA

Dye Sub Printer CoLor- PROFESIONAL COLOR”

KONICA BUILDING - 6th Floor Jl. Gunung Sahari Raya no.78 Jakarta 10610 - INDONESIA
PHONE : (62-21) 4221888 (HUNTING), FAX : (62-21) 4216502

Page 3 OCR 0.904
@ PT. PERDANA BANGUN PUSAKA Tbk

Perseroan tidak membagikan Dividen kepada Pemegang Saham.
Untuk Mata Acara Rapat Ketiga :

Jumlah suara yang hadir sebanyak 239.844.400 saham
Jumlah suara tidak setuju sebanyak 0 saham
Jumlah suara yang abstain sebanyak 0 saham

Jumlah suara setuju sebanyak 239.844.400 saham - 100 Yo

Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa usul yang diajukan untuk Mata Acara Rapat
ketiga telah disetujui atas dasar musyawarah mufakat, sebagai berikut :

melimpahkan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan dengan
memperhatikan rekomendasi Komite Audit untuk memilih dan mengangkat Akuntan
Publik Terdaftar untuk mengaudit pembukuan Perseroan tahun buku 2026 termasuk
menetapkan Kantor Akuntan Publik dan/atau Akuntan Publik pengganti dalam hal
Kantor Akuntan Publik dan/atau Akuntan Publik yang ditunjuk karena sebab
apapun juga tidak dapat melakukan atau menyelesaikan pekerjaannya serta
memberikan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk menetapkan honorarium
dan persyaratan lain pengangkatan tersebut dengan kriteria-kriteria yang ditetapkan
oleh Perseroan, sebagai berikut:

I. Memiliki izin usaha dari Menteri Keuangan dan dipimpin oleh Akuntan Publik
yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK),

2. Memiliki dan mentaati pedoman pengendalian mutu yang merupakan standar
yang berlaku pada Kantor Akuntan Publik yang bersangkutan, minimal sesuai
dengan standar profesi yang ditetapkan oleh Asosiasi Profesi Akuntan Publik,
sepanjang tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan di sektor
jasa keuangan,

3. Memiliki dan menerapkan sistem pengendalian mutu untuk memastikan Kantor
Akuntan Publik, Akuntan Publik atau karyawannya dapat menjaga sikap
independen,

4. Sanggup menjaga kerahasiaan data dan informasi yang diperoleh dalam
pemberian jasa kepada Lembaga yang diawasi oleh OJK,

Untuk Mata Acara Rapat Keempat :
Jumlah suara yang hadir sebanyak 239.844.400 saham
Jumlah suara tidak setuju sebanyak 0 saham
Jumlah suara yang abstain sebanyak 0 saham

Jumlah suara setuju sebanyak 239.844.400 saham - 100 Yo

Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa usul yang diajukan untuk Mata Acara Rapat
Keempat telah disetujui atas dasar musyawarah mufakat, sebagai berikut :

Ip “Wet Paper FLY BANNER Sticker Chromo A34 — FLEXY BANNER Minilab
"| DNP/ joecia ibectOcaon JPECIA SAKURA MOSAKUn NOkiTsU KENA

Dye Sub Printer COLOR" FESIONAL COLOK!

KONICA BUILDING - 6th Floor Jl. Gunung Sahari Raya no.78 Jakarta 10610 - INDONESIA
PHONE : (62-21) 4221888 (HUNTING), FAX : (62-21) 4216502

Page 4 OCR 0.897
@“ PT. PERDANA BANGUN PUSAKA Tbk

1. Menyetujui memberhentikan dengan hormat Bapak TJHIN SUSANTO selaku
Komisaris Independen Perseroan, berlaku efektif terhitung sejak tanggal ditutupnya
Rapat ini, disertai dengan ucapan terima kasih atas jasa-jasanya terhadap Perseroan.

2. Mengangkat Bapak WILLIAM HARYONO selaku Komisaris Independen, berlaku
efektif terhitung sejak tanggal ditutupnya Rapat ini dengan masa jabatan mengikuti
masa jabatan anggota Dewan Komisaris lainnya.

Sehingga untuk selanjutnya susunan Dewan Komisaris Perseroan sejak ditutupnya Rapat
ini menjadi sebagai berikut :

Dewan Komisaris :

- Komisaris Utama : LUKMAN KOLIM
- Komisaris :L. ROSWITA
- Komisaris Independen : WILLIAM HARYONO

3. -Memberikan wewenang dan kuasa dengan hak subtitusi kepada Direksi Perseroan
baik sendiri-sendiri maupun bersama-sama untuk melakukan segala tindakan yang
diperlukan berkaitan dengan keputusan-keputusan tersebut di atas, termasuk tetapi
tidak terbatas untuk menyatakan perubahan Dewan Komisaris Perseroan dengan
susunan sebagaimana disebut dalam Keputusan Rapat ini dalam suatu akta Notaris
tersendiri dan mendaftarkannya sebagaimana disebutkan di atas kepada Instansi yang
berwenang dan mencatatkannya dalam Daftar Perusahaan.

Demikianlah yang dapat kami sampaikan. Atas perhatian dan kerjasama yang baik kami ucapkan
terima kasih.

Hormat kami,

ANGUN PUSAKA Tik
Da Kn

YA Inkjet Paper FLEO BANNER Sticker ChromoA3# — FLEXY BANNER Minilab

DNP. JbecttAcaor Jbecta — SSAKURA. Misersarea NORITSU

Dye Sub Printer COLOR" COLOR”

KONICA BUILDING - 6th Floor Jl. Gunung Sahari Raya no.78 Jakarta 10610 - INDONESIA
PHONE : (62-21) 4221888 (HUNTING), FAX : (62-21) 4216502

File

File Open PDF
Source IDX
Size1.32 MB
Published29 Jun 2026
Pages4
Characters9,333
Text sourceOCR
OCR confidence0.913

Names mentioned 14 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org PERDANA BANGUN PUSAKA Tbk p.1 ×11
linked person TJHIN SUSANTO · Komisaris Independen p.1 ×4
linked person SUGIANTO KOLIM · Presiden Direktur p.1 ×2
linked person LUKMAN KOLIM · Komisaris Utama p.4
linked person L. ROSWITA · Komisaris p.4
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.1 ×2
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.3
unresolved person RUDI LAUW · Direktur p.1
unresolved person BUNTARAM GONDOMARTONO B. Secara Daring · Direktur p.1 ×2
unresolved person Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito p.2 ×2
unresolved org Kantor Akuntan Publik Paul p.2
unresolved org Palilingan & Rekan p.2
unresolved org Menteri Keuangan p.3
unresolved person WILLIAM HARYONO · Komisaris Independen p.4 ×2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.000 55 ms 13 Sep 2026 14:10

no text layer - needs OCR

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result