Back to announcement
20260629_KONI_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32105381_lamp1.pdf
RUPS minutes Needs review KONISource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1 OCR 0.926
@“ PT. PERDANA BANGUN PUSAKA Tbk Jakarta, 29 Juni 2026 No. : 025/GP-VI/2026 Lamp : Copy Surat Keterangan Hal. : Pemberitahuan Hasil Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Kepada Yth. Kepala Divisi Penilaian Perusahaan PT Bursa Efek Indonesia Gedung Bursa Efek Indonesia Tower I Jl. Jend. Sudirman Kav. 52 — 53 Jakarta 12190 Dengan hormat, Sehubungan dengan telah dilaksanakannya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Perseroan pada hari Kamis, tanggal 25 Juni 2026 bertempat di Gedung Konica Lt.7 Jl. Gunung Sahari Raya No. 78, Jakarta Pusat. Dengan ini disampaikan hasil Keputusan RUPST sebagai berikut : -Dalam Rapat tersebut telah dihadiri oleh para pemegang saham dan/atau Kuasa Pemegang Saham yang sah yang berjumlah 239.844.400 (dua ratus tiga puluh sembilan juta delapan ratus empat puluh empat ribu empat ratus) saham atau mewakili 76,87Y6 (tujuh puluh enam koma delapan tujuh persen) dari 312.000.000 (tiga ratus dua belas juta) saham jumlah keseluruhan saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan Perseroan sampai dengan tanggal Rapat ini. Karenanya ketentuan mengenai kuorum kehadiran dalam Rapat sebagaimana diatur dalam Anggaran Dasar Perseroan dan Undang Undang No. 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas serta Peraturan di bidang Pasar Modal, telah terpenuhi. Anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan yang hadir dalam Rapat adalah: A. Secara Luring DEWAN KOMISARIS : Komisaris Independen : Bp. TJHIN SUSANTO DIREKSI : -Direktur : Bp. RUDI LAUW -Direktur : Bp. BUNTARAM GONDOMARTONO B. Secara Daring -Presiden Direktur : Bp. SUGIANTO KOLIM Mata Acara Rapat adalah sebagai berikut : |. Persetujuan dan Pengesahan Laporan Tahunan termasuk Laporan Keuangan Perseroan dan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025. 2. Persetujuan penetapan penggunaan laba bersih Perseroan tahun buku 2025. 3. Persetujuan penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik yang akan mengaudit pembukuan Perseroan untuk tahun buku 2026. 4. Persetujuan perubahan susunan Dewan Komisaris. NICE PRINT 2 DNP” Jeectra Jbectienon JOECKA SAKURA Meera MORiTsU KA KONICA BUILDING - 6th Floor Jl. Gunung Sahari Raya no.78 Jakarta 10610 - INDONESIA PHONE : (62-21) 4221888 (HUNTING), FAX : (62-21) 4216502
Page 2 OCR 0.923
@“ PT. PERDANA BANGUN PUSAKA Tbk Sebelum pengambilan keputusan, Ketua Rapat memberikan kesempatan kepada Pemegang Saham dan kuasa Pemegang Saham untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat pada setiap Mata Acara Rapat, ternyata tidak ada yang mengajukan pertanyaan untuk acara Rapat tersebut. Keputusan diambil secara musyawarah untuk mufakat, namun apabila Pemegang Saham atau Kuasa Pemegang Saham ada yang tidak menyetujui atau memberikan suara blanko, maka keputusan diambil dengan cara pemungutan suara. Dalam Rapat tersebut telah diambil keputusan yaitu sebagaimana dituangkan dalam Akta Berita Acara Rapat tertanggal hari Kamis, tanggal 25 Juni 2026 dibawah nomor : 65, minuta aktanya dibuat oleh Notaris Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, SH. -Adapun Keputusan dalam Rapat tersebut adalah sebagai berikut: Untuk Mata Acara Rapat Pertama : Jumlah suara yang hadir sebanyak 239.844.400 saham Jumlah suara tidak setuju sebanyak 0 saham Jumlah suara yang abstain sebanyak 0 saham Jumlah suara setuju sebanyak 239.844.400 saham — 100 Yo Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa usul yang diajukan untuk Mata Acara Rapat yang pertama telah disetujui atas dasar musyawarah mufakat, sebagai berikut : - Menerima baik Laporan Direksi mengenai jalannya Perseroan dan tata usaha keuangan Perseroan termasuk Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Paul, Hadiwinata, Hidajat, Arsono, Retno, Palilingan & Rekan (PKF) sebagaimana ternyata dari suratnya tertanggal 30 Maret 2026, Nomor 00727/2.1133/AU.1/05/1778- 5/1/111/2026 dengan pendapat Wajar. - Dengan diterimanya Laporan kegiatan Perseroan serta disahkannya Neraca dan perhitungan Laba Rugi Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025, maka dengan demikian berarti juga memberikan pembebasan dan pelunasan sepenuhnya (Aguit et de charge) kepada Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan kepengurusan dan Pengawasan yang mereka jalankan selama tahun buku 2025 sepanjang tindakan tersebut bukan merupakan tindak pidana dan tercermin dalam Neraca dan Perhitungan Laba Rugi Perseroan Untuk Mata Acara Rapat Kedua : Jumlah suara yang hadir sebanyak 239.844.400 saham Jumlah suara tidak setuju sebanyak 0 saham 4 Jumlah suara yang abstain sebanyak 0 saham Jumlah suara setuju sebanyak 239.844.400 saham - 100 Y6 Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa usul yang diajukan untuk Mata Acara Rapat kedua telah disetujui atas dasar musyawarah mufakat, sebagai berikut : DNP/ jocea Ypoeideao PETI” SARA, Meat NOAiTSU BEA Dye Sub Printer CoLor- PROFESIONAL COLOR” KONICA BUILDING - 6th Floor Jl. Gunung Sahari Raya no.78 Jakarta 10610 - INDONESIA PHONE : (62-21) 4221888 (HUNTING), FAX : (62-21) 4216502
Page 3 OCR 0.904
@ PT. PERDANA BANGUN PUSAKA Tbk Perseroan tidak membagikan Dividen kepada Pemegang Saham. Untuk Mata Acara Rapat Ketiga : Jumlah suara yang hadir sebanyak 239.844.400 saham Jumlah suara tidak setuju sebanyak 0 saham Jumlah suara yang abstain sebanyak 0 saham Jumlah suara setuju sebanyak 239.844.400 saham - 100 Yo Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa usul yang diajukan untuk Mata Acara Rapat ketiga telah disetujui atas dasar musyawarah mufakat, sebagai berikut : melimpahkan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan dengan memperhatikan rekomendasi Komite Audit untuk memilih dan mengangkat Akuntan Publik Terdaftar untuk mengaudit pembukuan Perseroan tahun buku 2026 termasuk menetapkan Kantor Akuntan Publik dan/atau Akuntan Publik pengganti dalam hal Kantor Akuntan Publik dan/atau Akuntan Publik yang ditunjuk karena sebab apapun juga tidak dapat melakukan atau menyelesaikan pekerjaannya serta memberikan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk menetapkan honorarium dan persyaratan lain pengangkatan tersebut dengan kriteria-kriteria yang ditetapkan oleh Perseroan, sebagai berikut: I. Memiliki izin usaha dari Menteri Keuangan dan dipimpin oleh Akuntan Publik yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK), 2. Memiliki dan mentaati pedoman pengendalian mutu yang merupakan standar yang berlaku pada Kantor Akuntan Publik yang bersangkutan, minimal sesuai dengan standar profesi yang ditetapkan oleh Asosiasi Profesi Akuntan Publik, sepanjang tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan di sektor jasa keuangan, 3. Memiliki dan menerapkan sistem pengendalian mutu untuk memastikan Kantor Akuntan Publik, Akuntan Publik atau karyawannya dapat menjaga sikap independen, 4. Sanggup menjaga kerahasiaan data dan informasi yang diperoleh dalam pemberian jasa kepada Lembaga yang diawasi oleh OJK, Untuk Mata Acara Rapat Keempat : Jumlah suara yang hadir sebanyak 239.844.400 saham Jumlah suara tidak setuju sebanyak 0 saham Jumlah suara yang abstain sebanyak 0 saham Jumlah suara setuju sebanyak 239.844.400 saham - 100 Yo Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa usul yang diajukan untuk Mata Acara Rapat Keempat telah disetujui atas dasar musyawarah mufakat, sebagai berikut : Ip “Wet Paper FLY BANNER Sticker Chromo A34 — FLEXY BANNER Minilab "| DNP/ joecia ibectOcaon JPECIA SAKURA MOSAKUn NOkiTsU KENA Dye Sub Printer COLOR" FESIONAL COLOK! KONICA BUILDING - 6th Floor Jl. Gunung Sahari Raya no.78 Jakarta 10610 - INDONESIA PHONE : (62-21) 4221888 (HUNTING), FAX : (62-21) 4216502
Page 4 OCR 0.897
@“ PT. PERDANA BANGUN PUSAKA Tbk 1. Menyetujui memberhentikan dengan hormat Bapak TJHIN SUSANTO selaku Komisaris Independen Perseroan, berlaku efektif terhitung sejak tanggal ditutupnya Rapat ini, disertai dengan ucapan terima kasih atas jasa-jasanya terhadap Perseroan. 2. Mengangkat Bapak WILLIAM HARYONO selaku Komisaris Independen, berlaku efektif terhitung sejak tanggal ditutupnya Rapat ini dengan masa jabatan mengikuti masa jabatan anggota Dewan Komisaris lainnya. Sehingga untuk selanjutnya susunan Dewan Komisaris Perseroan sejak ditutupnya Rapat ini menjadi sebagai berikut : Dewan Komisaris : - Komisaris Utama : LUKMAN KOLIM - Komisaris :L. ROSWITA - Komisaris Independen : WILLIAM HARYONO 3. -Memberikan wewenang dan kuasa dengan hak subtitusi kepada Direksi Perseroan baik sendiri-sendiri maupun bersama-sama untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan berkaitan dengan keputusan-keputusan tersebut di atas, termasuk tetapi tidak terbatas untuk menyatakan perubahan Dewan Komisaris Perseroan dengan susunan sebagaimana disebut dalam Keputusan Rapat ini dalam suatu akta Notaris tersendiri dan mendaftarkannya sebagaimana disebutkan di atas kepada Instansi yang berwenang dan mencatatkannya dalam Daftar Perusahaan. Demikianlah yang dapat kami sampaikan. Atas perhatian dan kerjasama yang baik kami ucapkan terima kasih. Hormat kami, ANGUN PUSAKA Tik Da Kn YA Inkjet Paper FLEO BANNER Sticker ChromoA3# — FLEXY BANNER Minilab DNP. JbecttAcaor Jbecta — SSAKURA. Misersarea NORITSU Dye Sub Printer COLOR" COLOR” KONICA BUILDING - 6th Floor Jl. Gunung Sahari Raya no.78 Jakarta 10610 - INDONESIA PHONE : (62-21) 4221888 (HUNTING), FAX : (62-21) 4216502
Names mentioned 14 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
RUDI LAUW
· Direktur
p.1
unresolved
person
BUNTARAM GONDOMARTONO B. Secara Daring
· Direktur
p.1 ×2
unresolved
person
Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito
p.2 ×2
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Paul
p.2
unresolved
org
Palilingan & Rekan
p.2
unresolved
org
Menteri Keuangan
p.3
unresolved
person
WILLIAM HARYONO
· Komisaris Independen
p.4 ×2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.000
55 ms
13 Sep 2026 14:10
no text layer - needs OCR