Back to announcement
20250305_UANG_Perubahan dan//atau Tambahan Keterbukaan Informasi terkait Aksi Korporasi_31866648_lamp7.pdf
Asset transaction Needs review UANGSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 9
Page 1
.HPHQWULDQ
/$325$13(1'$3$7.(:$-$5$1$7$6
5(1&$1$75$16$.6,8$1*08.$,19(67$6,
L APORAN K AJIAN
02'$/'$13(1,1*.$7$102'$/379$6$07<
P ERHITUNGAN A TAS J ANGKA W AKTU D AN J UMLAH
/$1'6$:$1*$10(/$/8,.219(56,8$1*
08.$,19(67$6,02'$/
K ONTRIBUSIA TAS K ERJASAMA P EMANFAATAN A SET
P EMERINTAH P ROVINSI XQWXNNHSHUOXDQ
G ORONTALO G UBERNUR
373$.8$17%.
D ENGAN B ENTUK BGS (B ANGUNAN G UNA S ERAH )
-O5D\D0XFKWDU575:
.HOXUDKDQ6DZDQJDQ.HFDPDWDQ6DZDQJDQ
.RWD'HSRN-DZD%DUDW
Page 2
Ijin Kementerian Keuangan RI No. 2.12.0109
Bogor, 26 Februari 2025
No. Laporan : 00218/2.0109-05/BS/10/0069/1/II/2025
Kepada Yth,
PT Pakuan Tbk.
Jl. Raya Muchtar RT 002 / RW 007
Kelurahan Sawangan, Kecamatan Sawangan
Kota Depok, Jawa Barat
Perihal : Revisi Laporan Pendapat Kewajaran Atas Rencana Transaksi Uang Muka
Investasi Modal dan Peningkatan Modal PT Vasamty Land Sawangan
Melalui Konversi Uang Muka Investasi Modal
Dengan hormat,
Sehubungan dengan tanggapan surat Otoritas Jasa Keuangan kami Kantor Jasa Penilai Publik
Febriman Siregar dan Rekan (“FSR” atau “Penilai” atau “Kami”) yang telah memperoleh Izin
Usaha dengan No. 2.12.0109 yang dikeluarkan oleh Kementerian Keuangan Republik
Indonesia melalui Keputusan Menteri Keuangan No. 1402/KM.1/2012 tertanggal 26
November 2012, dan Izin Pembukaan Kantor Cabang di Bogor yang dikeluarkan oleh
Kementerian Keuangan Republik Indonesia melalui Keputusan Menteri Keuangan No.
459/KM.1/2020 tertanggal 17 September 2020 dan telah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan
(OJK) berdasarkan Surat No. S-838/PM.223/2019 tanggal 31 Juli 2019 dengan Surat Tanda
Terdaftar Profesi Penunjang Pasar Modal (Pendaftaran Ulang) No. STTD.PPB-41/PJ-
1/PM.021/2024 tanggal 31 Juli 2024 sebagai Penilai Properti/Aset dan Bisnis di Pasar Modal,
mengeluarkan revisi laporan pendapat kewajaran untuk mengganti laporan nomor
00058/2.0109-05/BS/10/0069/1/I/2025 tanggal 21 Januari 2025 dan 00114/2.0109-
05/BS/10/0069/1/II/2025 tanggal 05 Februari 2025.
1.1. STATUS PENILAI
Penilai adalah Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Febriman Siregar & Rekan (“FSR”) yang
sesuai Surat Keputusan Menteri Keuangan No. 1402/KM.1/2012 tertanggal 26
November 2012, dan Izin Pembukaan Kantor Cabang di Bogor yang dikeluarkan oleh
Kementerian Keuangan Republik Indonesia melalui Keputusan Menteri Keuangan No.
459/KM.1/2020 tertanggal 17 September 2020 dan telah terdaftar di Otoritas Jasa
Keuangan (OJK) berdasarkan Surat No. S-838/PM.223/2019 tanggal 31 Juli 2019
dengan Surat Tanda Terdaftar Profesi Penunjang Pasar Modal (Pendaftaran Ulang) No.
STTD.PPB-41/PJ-1/PM.021/2024 tanggal 31 Juli 2024.
Kantor Cabang Bogor
Jl. 1FSVNBIBO Bogor Baru Blok %-I No.
RT.00, RW.00, Kel. TegalMFHB
Kec. Bogor 5FOHBI, Kota Bogor
Jawa Barat 161
Telp. : 0251-8397671
Email : fsr.bogor@fsr.co.id
Revisi Laporan Kajian Pendapat Kewajaran
Website : www.fsr.co.id
PT Pakuan Tbk. $BCBOH : Pekanbaru (P) ; Medan (PS) ; Surabaya (B) ; Sidoarjo (P) ; Bandar Lampung (PS)
Bogor (PB).BLBTTBS 14 5BOHFSBOH4FMBUBO 1
Page 3
Identifikasi Penilai yang bertanggung jawab pada Laporan Pendapat Kewajaran Atas
Rencana Transaksi Uang Muka Investasi Modal dan Peningkatan Modal PT Vasamty
Land Sawangan Melalui Konversi Uang Muka Investasi Modal (“Rencana Transaksi”)
ini adalah sebagai berikut :
Nama : Ir. Yohn PS. Napitupulu, Msc., MAPPI (Cert.)
Anggota MAPPI : 92 – S- 00252
No. Izin Penilai Publik : PB-1.08.00069
No. Izin Bapepam-LK : STTD.PPB-41/PJ-1/PM.021/2024
No. Register : RMK-2017.00069
Klasifikasi bidang jasa : Penilai Bisnis dan Properti
KJPP FSR/Penilai memiliki kompetensi untuk melakukan kajian atas obyek Rencana
Transaksi pada perihal dimaksud, dan tidak memiliki benturan kepentingan dengan
subyek atau obyek kajian, sehingga dalam posisi untuk memberikan kajian objektif dan
tidak memihak.
1.2. PEMBERI TUGAS
Nama : PT Pakuan Tbk.
Bidang Usaha : Real Estat
Alamat Kantor : Jl. Raya Muchtar RT 002/RW 007
Kelurahan Sawangan, Kecamatan Sawangan
Kota Depok
Telepon & Fax : (021) 50100899
Email : info@ptpakuan.com
Website : www.ptpakuan.com
1.3. PENGGUNA LAPORAN
Nama : PT Pakuan Tbk.
Bidang Usaha : Real Estat
Alamat Kantor : Jl. Raya Muchtar RT 002/RW 007
Kelurahan Sawangan, Kecamatan Sawangan
Kota Depok
Telepon & Fax : (021) 50100899
Email : info@ptpakuan.com
Website : www.ptpakuan.com
1.4. LATAR BELAKANG
Perseroan akan melakukan peningkatan modal pada perusahaan anak Perseroan, yaitu
VLS, melalui konversi Uang Muka Investasi Modal (sebagaimana didefinisikan di bawah
ini) (Uang Muka Investasi Modal dan rencana pengkonversian Uang Muka Investasi
Modal, secara bersama-sama disebut “Rencana Transaksi”).
- ii -
Revisi Laporan Kajian Pendapat Kewajaran
PT Pakuan Tbk.
Page 4
Sehubungan dengan Rencana Transaksi, pada bulan Mei 2024 masing-masing Perseroan
dan SAI telah melakukan penyetoran Uang Muka Investasi Modal ke dalam VLS
berdasarkan Perjanjian Pemesanan Saham Di Muka tanggal 9 Mei 2024 (“ Advance Share
Subscription Agreement”), sebagaimana dijelaskan pada Bagian 1 Pendahuluan subbab
1.1 Latar Belakang (“Uang Muka Investasi Modal”). Atas Uang Muka Investasi Modal
tersebut, Perseroan dan SAI akan mengkonversinya menjadi setoran modal dalam VLS.
Dengan mengingat bahwa Rencana Transaksi adalah Transaksi Material yang
memerlukan persetujuan RUPS dan juga mengandung Transaksi Afiliasi, maka sesuai
ketentuan POJK No. 17/2020 dan POJK No. 42/2020, Perseroan wajib memperoleh
persetujuan dari para Pemegang Saham Independen dalam RUPS sebagaimana dimaksud
dalam, dan akan diselenggarakan berdasarkan POJK No. 15/2020 yang akan menyetujui
pelaksanaan Rencana Transaksi.
1.5. MAKSUD DAN TUJUAN PENDAPAT KEWAJARAN
Maksud penilaian ini adalah untuk memberikan pendapat kewajaran dalam rangka
Rencana Transaksi Uang Muka Investasi Modal Dan Peningkatan Modal PT Vasamty
Land Sawangan Melalui Konversi Uang Muka Investasi Modal yang berhubungan dengan
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (“POJK”) No. 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi
Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan POJK No. 17/POJK.04/2020 tentang
Transaksi Material Dan Perubahan Kegiatan Usaha Utama.
Laporan Pendapat Kewajaran ini mengacu kepada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.
35 Tahun 2020, Kode Etik Penilai Indonesia (“KEPI”) dan Standar Penilaian Indonesia
(“SPI”) 2018.
1.6. DASAR NILAI DAN DEFINISI
Dasar nilai yang digunakan adalah Nilai Pasar (Market Value).
DEFINISI DARI NILAI PASAR – POJK 35 2020
Nilai Pasar adalah estimasi sejumlah uang yang dapat diperoleh dari hasil penukaran
suatu aset atau liabilitas pada Tanggal Penilaian, antara pembeli yang berminat membeli
dengan penjual yang berminat menjual, dalam suatu transaksi bebas ikatan, yang
pemasarannya dilakukan secara layak, di mana kedua Pihak masing–masing bertindak atas
dasar pemahaman yang dimilikinya, kehati-hatian, dan tanpa paksaan.
1.7. TANGGAL PENILAIAN
Tanggal penilaian (cut-off date) 30 September 2024.
- iii -
Revisi Laporan Kajian Pendapat Kewajaran
PT Pakuan Tbk.
Page 5
1.8. PEMENUHAN STANDAR PENILAIAN
Pedoman laporan pendapat kewajaran ini dilakukan sesuai dengan Peraturan OJK 35
tahun 2020 tentang “Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di Pasar Modal”
dan SEOJK 17 tahun 2020 tentang “Pedoman Penilaian & Penyajian Laporan Penilaian
Bisnis di Pasar Modal” dan Kode Etik Penilai Indonesia (“KEPI”) dan Standar Penilaian
Indonesia (“SPI”) 2018.
1.9. PENDEKATAN DAN METODE PENDAPAT KEWAJARAN
Dalam menganalisis kewajaran Rencana Transaksi, kami melakukan prosedur analisis
sebagai berikut:
x Analisis transaksi;
x Analisis kualitatif dan kuantitatif;
x Analisis kewajaran transaksi;
x Analisis atas faktor-faktor lain yang relevan.
1.10. BATASAN ATAU PENGECUALIAN ATAS TANGGUNG JAWAB KEPADA
PIHAK SELAIN PEMBERI TUGAS
Penilai tidak memiliki tanggung jawab kepada pihak ketiga, selain Pemberi Tugas, kecuali
yang diatur dalam peraturan dan hukum yang berlaku.
1.11. PERSYARATAN ATAS PERSETUJUAN UNTUK PUBLIKASI
Laporan pendapat kewajaran ini hanya digunakan untuk laporan pendapat kewajaran atas
Rencana Transaksi, dan oleh karenanya tidak direkomendasikan untuk penggunaan
lainnya dan Laporan ini terbuka untuk Publik.
1.12. ASUMSI DAN KONDISI PEMBATAS
Dalam penyusunan Laporan Pendapat kewajaran ini menggunakan asumsi dan kondisi
pembatas sebagai berikut:
x Laporan Pendapat Kewajaran ini bersifat non-disclaimer opinion.
x KJPP FSR telah melakukan penelaahan atas dokumen-dokumen yang digunakan
dalam proses penilaian.
x Data-data dan informasi yang diperoleh KJPP FSR berasal dari sumber yang dapat
dipercaya keakuratannya.
x KJPP FSR menggunakan proyeksi keuangan yang telah disesuaikan yang
mencerminkan kewajaran proyeksi keuangan yang dibuat oleh manajemen dengan
kemampuan untuk pencapaiannya (fiduciary duty).
- iv -
Revisi Laporan Kajian Pendapat Kewajaran
PT Pakuan Tbk.
Page 6
x KJPP FSR bertanggung jawab atas atas pelaksanaan Penilaian dan kewajaran
proyeksi keuangan yang telah disesuaikan.
x KJPP FSR menghasilkan Laporan Penilaian Bisnis yang terbuka untuk publik,
kecuali terdapat informasi yang bersifat rahasia yang dapat mempengaruhi
operasional perusahaan.
x KJPP FSR bertanggung jawab atas Laporan Penilaian Bisnis dan Kesimpulan
Pendapat Kewajaran.
x KJPP FSR telah memperoleh informasi atas status hukum objek penilaian dari
pemberi tugas.
1.13. ANALISA PENDAPAT KEWAJARAN
x Analisis Transaksi
Berdasarkan riwayat pihak-pihak yang bertransaksi diatas diketahui bahwa ada
hubungan afiliasi antara PT Pakuan Tbk. (“Perseroan”) dengan PT Vasamty Land
Sawangan (“VLS”).
x Analisis Kualitatif
Berdasarkan Perjanjian Pembentukan JV tertanggal 27 Maret 2024 antara Perseroan
dan Samty Asia Investment Pte., Ltd. (“SAI”) yang sudah ditindaklanjuti dengan
Advance Share Subscription Agreement tertanggal 9 Mei 2024 antara Perseroan,
SAI, dan VLS, tidak ada persyaratan khusus yang akan merugikan pihak-pihak yang
bertransaksi, sehingga syarat-syarat yang ada pada Rencana Transaksi adalah wajar.
x Analisis Kuantitatif
o Berdasarkan proyeksi keuangan, Perseroan masih mampu menghasilkan
pendapatan yang positif. Dengan demikian Rencana Transaksi yang dilakukan
adalah wajar berdasarkan beberapa indikator dibawah ini:
1. Proforma pendapatan Perseroan secara kumulatif dalam periode proyeksi
2024 - 2028 dengan melakukan Rencana Transaksi adalah sebesar Rp
4.098.403.037.532.
2. Proforma laba bersih Perseroan secara kumulatif dalam periode proyeksi
2024 - 2028 dengan melakukan Rencana Transaksi adalah sebesar
Rp 1.661.969.600.448.
-v-
Revisi Laporan Kajian Pendapat Kewajaran
PT Pakuan Tbk.
Page 7
Proforma pendapatan dan laba bersih Perseroan secara kumulatif sebelum Rencana
Transaksi:
Keterangan 2024 2025 2026 2027 2028
Pendapatan
356.784.832.337 634.699.591.401 494.318.260.304 195.296.794.398
Perseroan 526.453.014.118
Pendapatan VLS - - 248.065.713.699 758.074.943.261
884.709.888.016
Kumulatif
356.784.832.337 634.699.591.401 742.383.974.003 953.371.737.658 1.411.162.902.134
Pendapatan
Laba Bersih
143.323.516.552 290.591.079.644 270.956.889.795 56.987.948.015
Perseroan 366.125.207.460
Laba Bersih
-4.000.000.000 -26.010.497.034 46.976.662.418 212.420.662.026
VLS 253.258.749.071
Kumulatif
139.323.516.552 264.580.582.610 317.933.552.213 269.408.610.041
Laba Bersih 619.383.956.531
Proforma pendapatan dan laba bersih Perseroan secara kumulatif setelah Rencana
Transaksi:
Keterangan 2024 2025 2026 2027 2028
Pendapatan
356.784.832.337 634.699.591.401 494.318.260.304 195.296.794.398 526.453.014.118
Perseroan
Pendapatan VLS - - 248.065.713.699 758.074.943.261 884.709.888.016
Kumulatif
356.784.832.337 634.699.591.401 742.383.974.003 953.371.737.658 1.411.162.902.134
Pendapatan
Laba Bersih
143.323.516.552 290.591.079.644 270.956.889.795 56.987.948.015 366.125.207.460
Perseroan
Laba Bersih VLS -4.000.000.000 -18.676.299.534 61.645.057.418 227.089.057.026 267.927.144.071
Kumulatif
139.323.516.552 271.914.780.110 332.601.947.213 284.077.005.041 634.052.351.531
Laba Bersih
o Berdasarkan proyeksi keuangan Perseroan tanpa Rencana Transaksi dan dengan
adanya Rencana Transaksi, diketahui bahwa jika dilakukannya Rencana
Transaksi, Perseroan diperkirakan akan memperoleh laba bersih rata-rata yang
lebih tinggi sebesar Rp 10.267.876.500 per tahun dibanding tidak melakukan
Rencana Transaksi.
x Analisis Atas Kewajaran Nilai Transaksi
Berdasarkan perbandingan harga Rencana Transaksi dengan nilai pasar diketahui
bahwa harga Rencana Transaksi sebesar Rp. 500.000 dan nilai pasar setelah stock split
sebesar Rp 492.005, maka selisih Harga Rencana Transaksi sebesar 1,62% dari Nilai
Pasar dan berada dalam batasan 7,5%, maka harga yang ditetapkan adalah wajar.
- vi -
Revisi Laporan Kajian Pendapat Kewajaran
PT Pakuan Tbk.
Page 8
1.14. KESIMPULAN
Berdasarkan Analisa kewajaran di atas, maka Penilai berpendapat bahwa Rencana
Transaksi ini adalah WAJAR.
Surat pengantar penilaian ini diikuti oleh Laporan Pendapat kewajaran Terinci (Comprehensive
Style) yang merupakan satu kesatuan yang tak dapat dipisahkan.
Disini kami tegaskan bahwa FSR tidak mengambil keuntungan, baik sekarang maupun di masa
yang akan datang, atas obyek pendapat kewajaran.
Laporan ini tidak sah jika tidak dibubuhi stempel perusahaan (corporate seal) dari Kantor Jasa
Penilai Publik FSR.
Hormat kami,
KJPP Febriman Siregar dan Rekan
Ir. Yohn PS Napitupulu, M.Sc., MAPPI (Cert.)
Partner
MAPPI No. : 92-S-00252
Izin Penilai Publik : PB-1.08.00069
STTD Pasar Modal : STTD.PPB-41/PJ-1/PM.021/2024
Register No. : RMK-2017.00069
Klasifikasi Bidang Jasa : Penilai Bisnis & Penilai Properti
- vii -
Revisi Laporan Kajian Pendapat Kewajaran
PT Pakuan Tbk.
Page 9
Laporan ini merupakan revisi dari laporan nomor 00114/2.0109-05/BS/10/0069/1/II/2025
tanggal 5 Februari 2025, dimana kami telah melakukan revisi pada:
1. Melakukan revisi pada halaman surat terkait judul laporan pendapat kewajaran, Status
Penilai, Latar Belakang, Maksud Dan Tujuan Pendapat Kewajaran (hal i-vi)
2. Melakukan revisi pengungkapan pada Latar Belakang (Bagian 1 poin 1.1 hal 1)
3. Melakukan revisi pengungkapan pada Transaksi Afiliasi (Bagian 1 poin 1.2 hal 3)
4. Melakukan revisi pengungkapan pada Transaksi Material (Bagian 1 poin 1.3 hal 4)
5. Melakukan revisi pengungkapan pada Maksud dan Tujuan (Bagian 1 poin 1.7 hal 5)
6. Melakukan revisi pengukapan pada Obyek Penilaian (Bagian 1 poin 1.8 hal 6)
7. Melakukan revisi pengukapan pada Kejadian-Kejadian Penting Setelah Tanggal Efektif
(Subsequent Events) (Bagian 1 poin 1.10 hal 6)
8. Melakukan revisi pengukapan pada Sumber Data (Bagian 1 poin 1.11 hal 7)
9. Melakukan revisi pada Asumsi–Asumsi dan Syarat Pembatas (Bagian 1 poin 1.12 hal
8)
10. Melakukan revisi pada Perjanjian Penting (Bagian 2 poin 2.2.2 hal 11)
11. Melakukan revisi pada Manfaat Rencana Transaksi (Bagian 2 poin 2.2.3.a hal 13)
12. Melakukan revisi pada Alasan Dilakukannya Rencana Transaksi (Bagian 2 poin 2.3.5 hal
23)
13. Melakukan revisi pada Keuntungan Rencana Transaksi (Bagian 2 poin 2.3.6 hal 24)
14. Melakukan revisi pada Kerugian Rencana Transaksi (Bagian 2 poin 2.3.7 hal 24)
15. Melakukan revisi pada Kesimpulan (Bagian 3 poin 3.1 hal 39)
- viii -
Revisi Laporan Kajian Pendapat Kewajaran
PT Pakuan Tbk.
Names mentioned 20 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Kementerian Keuangan RI
p.2
unresolved
org
PT Vasamty Land Sawangan Melalui Konversi Uang Muka
p.2 ×3
unresolved
org
Kantor Jasa Penilai Publik Febriman Siregar dan Rekan
p.2
unresolved
org
Kantor Jasa Penilai Publik Febriman Siregar
p.2
unresolved
org
Kementerian Keuangan Republik Indonesia
p.2 ×3
unresolved
org
Menteri Keuangan
p.2 ×4
unresolved
org
Febriman Siregar & Rekan
p.2
unresolved
person
Ir. Yohn PS. Napitupulu
p.3 ×2
unresolved
person
Msc.
p.3
unresolved
—
MAPPI
p.3
unresolved
—
Izin Bapepam-LK
p.3
unresolved
org
Bapepam-LK
p.3 ×2
unresolved
org
KJPP FSR
p.3 ×8
unresolved
org
KJPP Febriman Siregar dan Rekan
p.8
unresolved
org
KJPP Febriman Siregar
p.8
unresolved
org
Rekan Ir. Yohn PS Napitupulu
p.8
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.091
2994 ms
12 Sep 2026 22:53
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
'appraiser_name': '',
'assets': [],
'currency': None,
'fact_type': '',
'issuer_name': '',
'kind': 'MATERIAL_FACT',
'kjpp_name': '',
'letter_number': '',
'object_text': '',
'object_truncated': False,
'parties': [],
'pct_of_equity': None,
'reference_period': '',
'requires_rups': None,
'rups_date': None,
'ticker': '',
'transaction_date': None,
'valuation_date': None,
'value': None}