Skip to content
Back to announcement

20260626_MTEL_Rencana Transaksi Perubahan Kegiatan Usaha_32105139_lamp5.pdf

Asset transaction Needs review MTEL

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 13

Page 1 OCR 0.907
KJPP Kantor Jasa Penilai Publik

Nirboyo Adiputro, Dewi Apriyanti & Rekan
Bidang Jasa : Penilaian Properti, Bisnis & Konsultansi
Wilayah Kerja : Negara Republik Indonesia

Izin Usaha KJPP No : 2.09.0018

REVISI LAPORAN RINGKAS STUDI KELAYAKAN PENAMBAHAN
KLASIFIKASI BAKU LAPANGAN USAHA INDONESIA (KBLI)
BARU PT DAYAMITRA TELEKOMUNIKASI TBK

Kantor Pusat Telepon Email: ndr@kippnada.com

Cilyiofts Sudirman, Lantai 18 Unit 1815 Divisi Bisnis: 46221 2555 8511. 2555 8622 Website: www.kjppnada.com
Jl. K.H Mas Mansyur Kav.121 Divisi Properti: 46221 570 8540, 571 2696
Jakarta Pusat 10220 Fax: 46221 570 8537

Page 2 OCR 0.927
Kantor Jasa Penilai Publik
u KIPP Nirboyo Adiputro, Dewi Apriyanti & Rekan

Bidang Jasa : Penilaian Properti, Bisnis & Konsultansi
Wilayah Kerja : Negara Republik Indonesia
Izin Usaha KJPP No : 2.09.0018

Jakarta, 21 Mei 2026

Kepada

PT Dayamitra Telekomunikasi Tbk

Gedung Telkom Landmark Tower (Tower 2) Lt. 27,
Jl. Jenderal Gatot Subroto Kav. 52,
Desa/Kelurahan Kuningan Barat,

Kec. Mampang Prapatan, Kota Adm.

Jakarta Selatan, Provinsi DKI Jakarta 12710

File No. : 00007/2.0018-00/JL-BS/06/0654/1/V/2026
Revisi Laporan Studi Kelayakan Penambahan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha
Indonesia (KBLI) Baru PT Dayamitra Telekomunikasi Tbk

Dengan hormat,

Berdasarkan permintaan dari PT Dayamitra Telekomunikasi Tbk untuk melakukan
Penyusunan Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha berupa Klasifikasi Baku
Lapangan Usaha Indonesia (“KBLI”) Baru yang tertuang dalam:

Surat Permintaan Dokumen Administrasi, Proposal Teknis dan Proposal Harga
Pengadaan Jasa Konsultan Pekerjaan Jasa Analisis Bisnis Portfolio Power as a
Service (PaaS) DMT.0102/PMO/DKA-a1200000/11/2026 tertanggal 24 Februari 2026
dari PT Dayamitra Telekomunikasi Tbk.

Surat Penawaran Teknis No. 0114/NDR-SB/Prop/11/26 tanggal 25 Februari 2026 dan
Surat Penawaran Harga No. 0115/NDR-SB/Prop/11/26 tanggal 25 Februari 2026 dari
KJPP Nirboyo Adiputro, Dewi Apriyanti & Rekan.

Risalah Rapat Klarifikasi & Negosiasi (BAFO) Kesepakatan Harga Jasa Konsultan
Pekerjaan Jasa Analisis Bisnis Portfolio Power as a Service (PaaS) tanggal 11 Maret
2026.

Surat Pengumuman Pemenang Pekerjaan Jasa Konsultan Pekerjaan Jasa Analisis
Bisnis Portfolio Power as a Service (PaaS) Nomor DMT.0256/PMO/DKA-
a1000000/111/2026 tanggal 11 Maret 2026 dari PT Dayamitra Telekomunikasi Tbk.
Perjanjian Pengadaan Pekerjaan Non Konstruksi Konsultan Jasa Penilai Publik
(KJPP) untuk Bisnis Portfolio Power as a Service (PaaS) Nomor DMT.188/PM2/DKA-
a1000000/2026 tanggal 11 Maret 2026 antara PT Dayamitra Telekomunikasi Tbk
dengan KJPP Nirboyo Adiputro, Dewi Apriyanti & Rekan.

Dengan ini kami menyatakan bahwa kami telah melakukan investigasi. dan analisis,
serta menyampaikan laporan ini untuk keperluan Pengguna Laporan.

Kantor Pusat Telepon Email: ndr@lkjppnada.com
Citylofis Sudirman, Lantai 18 Unit 1815 Divisi Bisnis: 46221 2555 8511, 2555 8522 Websito: www.kippnada.com
Jl. KH Mas Mansyur Kav.121 Divisi Properti: 46221 570 8540, 571 2696

Jakarta Pusat 10220 Fax: 462215700537

Kantor Cabang: Semarang (P). Pon s PS), Bekasi (P)

Page 3 OCR 0.943
KJPP Kantor Jasa Penilai Publik .
u Nirboyo Adiputro, Dewi Apriyanti & Rekan

Bidang Jasa : Penilaian Properti, Bisnis & Konsultansi
Wilayah Kerja : Negara Republik Indonesia
Izin Usaha KJPP No : 2.09.0018

Laporan ini merupakan perubahan dan pembatalan dari laporan yang telah
diterbitkan sebelumnya, yaitu Laporan Studi Kelayakan Penambahan Klasifikasi Baku
Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) Baru PT Dayamitra Telekomunikasi Tbk No.
00003/2.0018-00/JL-BS/06/0654/1/IV/2026 tanggal 17 April 2026.

Sesuai dengan tanggapan Surat Otoritas Jasa Keuangan Nomor : S-94/PM.212/2026
tanggal 13 Mei 2026, perubahan-perubahan dimaksud meliputi:

Penambahan pengungkapan informasi terkait profil dan perizinan perusahaan,
Penambahan pengungkapan informasi terkait perizinan yang diperlukan
sehubungan dengan penambahan kegiatan usaha,

Penambahan pengungkapan informasi terkait analisis kesinambungan potensi
pasar dan potensi nilai pasar sehubungan dengan penambahan kegiatan usaha,
Penambahan pengungkapan informasi terkait kebutuhan battery dan
ketetersediaan pekerja dan ahli profesional yang dibutuhkan sehubungan dengan
penambahan kegiatan usaha:

Penambahan pengungkapan informasi terkait mitigasi risiko sehubungan dengan
penambahan kegiatan usaha: dan

Penambahan pengungkapan informasi terkait aspek keuangan sehubungan dengan
penambahan kegiatan usaha.

Identifikasi Status Penilai

Studi kelayakan ini telah dilaksanakan oleh Penilai Publik Satya Bima Nugraha,
S.E., MAPPI (Cert.) yang merupakan Rekan pada KJPP Nirboyo Adiputro, Dewi
Apriyanti & Rekan (“KJPP NDR” / “kami”) dengan Izin Penilai No. B-1.23.00654
dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia,

Penilai tersebut di atas terdaftar pada Otoritas Jasa Keuangan Bidang Pasar Modal
dengan No. STTD.PB-58/PM.021/2024 dan Industri Keuangan Non Bank di Republik
Indonesia dengan No. 304/PD.021 /STTD-P/2024,

Penilai dalam posisi untuk memberikan studi kelayakan yang objektif dan tidak
memihak,

Penilai tidak mempunyai benturan kepentingan dan/atau potensi benturan
kepentingan dengan subjek dan/atau objek studi kelayakan,

Penilai tidak memiliki keterlibatan material terkait dengan objek studi kelayakan:
Penilai memiliki kompetensi untuk melakukan penyusunan studi kelayakan dan
kami tidak menggunakan bantuan tenaga ahli dari luar KJPP NDR dalam
melaksanakan studi kelayakan ini.
Page 4 OCR 0.937
Kantor Jasa Penilai Publik
uU KJPP Nirboyo Adiputro, Dewi Apriyanti & Rekan

Bidang Jasa : Penilaian Properti, Bisnis & Konsultansi
Wilayah Kerja : Negara Republik Indonesia
Izin Usaha KJPP No : 2.09.0018

Identifikasi Pemberi Tugas dan Pengguna Laporan
e Identitas Pemberi Tugas
Nama : PT Dayamitra Telekomunikasi Tbk
Alamat 1 Gedung Telkom Landmark Tower (Tower 2)
Lt. 27, Jl. Jenderal Gatot Subroto Kav. 52,
Desa/Kelurahan Kuningan Barat,
Kec. Mampang Prapatan, Kota Adm.
Jakarta Selatan, Provinsi DKI Jakarta 12710

Bidang usaha 1 Konstruksi Sentral Telekomunikasi

Telepon/Faks 1 021-2793-3362

Email 1 angga.syukran@mitratel.co.id

Contact Person 1 Angga Syukran Gustian

Jabatan 1 Manager Portfolio Synergy & Parenting Management

e Pengguna Laporan : PT Dayamitra Telekomunikasi Tbk

Identifikasi Objek Studi Kelayakan

PT Dayamitra Telekomunikasi Tbk (“Mitratel” / “Perseroan”) berencana melakukan
penambahan kegiatan usaha Power as a Service (PaaS). Rencana ini disusun sebagai
bagian dari kebutuhan Perseroan untuk memperluas lini usaha pada bidang
penyediaan dan pengelolaan energi untuk infrastruktur telekomunikasi, sejalan
dengan perkembangan industri, kebutuhan efisiensi operasional, serta peningkatan
keandalan pasokan energi pada site telekomunikasi.

Secara strategis, penambahan kegiatan usaha PaaS dilatarbelakangi oleh
meningkatnya kebutuhan operator telekomunikasi terhadap solusi energi yang andai,
efisien, dan berkelanjutan, khususnya pada site off grid, semi on grid, dan site
dengan pasokan listrik yang tidak stabil. Model bisnis PaaS yang direncanakan
Perseroan mencakup layanan end-to-end power management, yaitu penyediaan,
pengoperasian, pemeliharaan, dan pengelolaan sistem energi untuk menara
telekomunikasi dengan skema layanan berbasis langganan (monthly recurring
charge). Model ini memungkinkan pelanggan untuk mengurangi belanja modal,
meningkatkan efisiensi operasional, serta lebih fokus pada kegiatan usaha intinya.

Perseroan telah memiliki KBLI yang berkaitan dengan kegiatan usaha di atas yaitu:

e KBLI 35111 - Pembangkitan Tenaga Listrik dari Sumber Energi Tidak
Terbarukan yang Menghasilkan Emisi. Kelompok ini mencakup - pengoperasian
fasilitas pembangkit yang menghasilkan energi listrik, dari sumber energi tidak
terbarukan yang berasal dari fosil, seperti gas alam,. batubara, minyak bumi,
produk petroleum, gambut, dan bahan bakar fosil lainnya. Kelompok ini juga
mencakup - aktivitas penjualan unit karbon (carbon credit) yang dilakukan oleh
perusahaan pembangkit tenaga listrik,
Page 5 OCR 0.941
Kantor Jasa Penilai Publik
u KIPP Nirboyo Adiputro, Dewi Apriyanti & Rekan

Bidang Jasa : Penilaian Properti, Bisnis & Konsultansi
Wilayah Kerja : Negara Republik Indonesia
Izin Usaha KJPP No : 2.09.0018

e KBLI 35131 - Aktivitas Penyaluran Tenaga Listrik. Kelompok ini mencakup -
pengoperasian sistem transmisi yang menyalurkan listrik dari fasilitas pembangkit
ke sistem distribusi atau menyalurkan tenaga listrik antar sistem melalui jaringan
tenaga listrik yang bertegangan tinggi (antara 35 kilovolt s.d. 245 kilovolt)
dan/atau bertegangan ekstra tinggi (lebih besar dari 245 kilovolt), termasuk
gardu-gardu induknya, baik berasal dari produksi sendiri maupun dari produksi
pihak lain, - pengoperasian sistem distribusi (seperti saluran, tiang, meteran, dan
kabel) yang menyalurkan tenaga listrik yang diterima dari fasilitas pembangkit
atau sistem transmisi ke konsumen akhir biasanya bertegangan menengah ke
bawah (di bawah 35 kilovolt), termasuk dengan gardu-gardu distribusinya baik
berasal dari produksi sendiri maupun dari produksi pihak lain - penyewaan dan
peminjaman jaringan distribusi tenaga listrik, - distribusi tenaga listrik melalui
jaringan listrik, - penjualan listrik ke konsumen dengan aset jaringan transmisi/
distribusi milik sendiri, - pengoperasian pertukaran kapasitas listrik dan transmisi
tenaga listrik, kecuali melalui perantara, - menyalurkan tenaga listrik yang
disimpan melalui jaringan listrik,

e KBLI 35159 - Aktivitas penunjang tenaga listrik lainnya. Kelompok ini mencakup
kegiatan jasa lain yang secara langsung berkaitan dengan penyediaan dan
pemanfaatan tenaga listrik termasuk jasa konservasi energi listrik.

Namun untuk dapat menyediakan penambahan kegiatan usaha tersebut, Perseroan
perlu melengkapi KBLi-nya agar memenuhi peraturan perundang-undangan yang
berlaku. Penambahan KBLI baru yang diperlukan adalah sebagai berikut:

e KBLI 35151 - Pengoperasian Instalasi Penyediaan Tenaga Listrik. Kelompok ini
mencakup pengoperasian yang dilakukan oleh pihak lain atas fasilitas pembangkit
yang menghasilkan energi listrik, fasilitas sistem transmisi tenaga listrik, dan
sistem distribusi tenaga listrik,

e KBLI 35140 - Penyediaan Tenaga Listrik dalam Satu Kesatuan Usaha. Kelompok
ini mencakup kegiatan pembangkitan tenaga listrik, penyaluran tenaga listrik
melalui jaringan transmisi dan/atau distribusi tenaga listrik, penyimpanan tenaga
listrik, dan penjualan tenaga listrik kepada konsumen akhir yang dilaksanakan
dalam satu kesatuan usaha. Kelompok ini juga mencakup - pengoperasian stasiun
pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU) yang terintegrasi dengan pembangkit,
dan

e KBLI 43211 - Pemasangan Jaringan Listrik. Kelompok ini mencakup kegiatan
pembangunan, pemasangan, perbaikan, pemeliharaan, pembangunan kembali
jaringan listrik pada bangunan gedung baik untuk hunian maupun nonhunian,
seperti pemasangan jaringan listrik tegangan rendah, sistem. fotovoltaik, sistem
penyimpanan daya, pengisi daya listrik. Kelompok ini juga mencakup kegiatan
Page 6 OCR 0.944
KJPP Kantor Jasa Penilai Publik . |
Nirboyo Adiputro, Dewi Apriyanti & Rekan
Na D R Bidang Jasa : Penilaian Properti, Bisnis & Konsultansi
Wilayah Kerja : Negara Republik Indonesia
Izin Usaha KJPP No : 2.09.0018
pemasangan dan pemeliharaan jaringan listrik pada bangunan sipil, seperti jalan

raya, jalan kereta api, dan lapangan udara.

Jenis Mata Uang yang Digunakan
Analisis studi kelayakan dilakukan dengan menggunakan mata uang Rupiah (“Rp”).

Maksud dan Tujuan Penugasan

Pelaksanaan penugasan ini dimaksudkan untuk mengkaji kelayakan atas rencana
penambahan kegiatan usaha yang akan digunakan sebagai acuan manajemen
Perseroan dalam mengambil keputusan dilihat dari berbagai aspek yang relevan yang
ditujukan dalam rangka memenuhi ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.
17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha.

Tanggal Studi Kelayakan
» Tanggal Studi Kelayakan adalah per tanggal 31 Desember 2025,
e Tanggal Revisi Laporan Studi Kelayakan adalah tanggal 21 Mei 2026.

Tingkat Kedalaman Investigasi
Dalam menyusun laporan ini kami telah melakukan investigasi untuk mengumpulkan

data dan informasi dari manajemen Perseroan dengan cara melakukan wawancara
serta melakukan verifikasi, perhitungan dan analisis dari data dan informasi yang
diperoleh dari manajemen Perseroan maupun sumber-sumber lainnya yang relevan
dan dapat diandalkan.

Sifat dan Sumber Informasi yang Dapat Diandalkan
Dalam mempersiapkan laporan ini, kami menggunakan data dan informasi yang

diperoleh dari manajemen maupun sumber-sumber lainnya yang relevan dan dapat

diandalkan. Data dan informasi yang digunakan adalah sebagai berikut:

1. Laporan keuangan konsolidasian PT Dayamitra Telekomunikasi Tbk untuk tahun
yang berakhir 31 Desember 2025 yang telah diaudit oleh Akuntan Publik Purwanto
Susanti dan Surja (EY), dengan opini wajar dalam semua hal yang material,

2. Laporan keuangan konsolidasian PT Dayamitra Telekomunikasi Tbk untuk tahun

yang berakhir 31 Desember 2024 sampai dengan 31 Desember 2021 yang telah

diaudit oleh Akuntan Publik Purwanto Sungkoro dan Surja (EY), dengan opini
wajar dalam semua hal yang material,

Proyeksi laporan keuangan berupa posisi keuangan, laba rugi dan arus kas,

Dokumen informasi terkait proyek yang berasal dari manajemen,

5. Data dan informasi keuangan yang diperoleh dari Damodaran tanggal
1 Januari 2026 dan 5 Januari 2026,

ban
Page 7 OCR 0.954
Kantor Jasa Penilai Publik
Lu KIPP Nirboyo Adiputro, Dewi Apriyanti & Rekan

Bidang Jasa : Penilaian Properti, Bisnis & Konsultansi
Wilayah Kerja : Negara Republik Indonesia
Izin Usaha KJPP No : 2.09.0018

6. Data dan informasi mengenai obligasi Pemerintah Republik Indonesia yang
diperoleh dari PT Penilai Harga Efek Indonesia (“PHEI”) per 29 Desember 2025:

7. Data dan informasi mengenai tingkat suku bunga pinjaman Bank Persero untuk
bulan Desember 2025 yang diperoleh dari Bank Indonesia,

8. Data dan informasi mengenai analisis ekonomi yang diperoleh dari Economist
Intelligence Unit (“EIU”), Bank Indonesia, Bursa Efek Indonesia serta sumber
lainnya yang dipublikasikan secara umum,

9. Berbagai sumber informasi, baik dari media cetak dan elektronik, maupun dari
hasil analisis lainnya yang kami anggap relevan,

10. Wawancara dengan manajemen sehubungan dengan data dan informasi, asumsi,
rencana dan latar belakang yang berkaitan dengan studi kelayakan.

Kami berasumsi bahwa data dan informasi yang diberikan telah diungkapkan
sepenuhnya, sejujurnya, benar dan dapat dipertanggungjawabkan.

Asumsi dan Kondisi Pembatas

Asumsi:

1. Kami mengasumsikan bahwa kegiatan usaha yang akan ditambahkan merupakan
kegiatan usaha yang berkelanjutan di masa mendatang dan dikelola oleh
manajemen yang profesional dan kompeten (going concern),

2. Seluruh data dan informasi yang diterima dari, dan berdasarkan pengetahuan dan
upaya terbaik dari, Pemberi Tugas sehubungan dengan studi kelayakan ini adalah
relevan, benar dan dapat dipercaya,

3. Seluruh pernyataan serta data dan informasi yang terdapat di dalam Laporan
Studi Kelayakan adalah relevan, benar dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai
dengan prosedur penyusunan studi kelayakan yang berlaku umum dan
disampaikan dengan itikad baik,

4. Kami memperoleh informasi atas status hukum objek studi kelayakan dari
Pemberi Tugas, namun kami tidak melakukan pengecekan terhadap
keabsahannya,

5. Tidak ada perubahan yang material dan signifikan terhadap iklim politik, ekonomi
dan hukum di mana objek studi kelayakan melakukan kegiatan bisnisnya,

6. Tidak ada perubahan yang material dan signifikan terhadap susunan pengurus
objek studi kelayakan:

7. Tidak ada perubahan yang material dan signifikan terhadap peraturan dan hukum
yang berlaku yang mempengaruhi pendapatan objek studi kelayakan di dalam
menjalankan bisnisnya,

8. Tidak ada perubahan yang material dan signifikan terhadap biaya tenaga kerja
dan biaya lain-lain yang signifikan,

9. Tidak ada gangguan yang material dan signifikan terhadap hubungan industrial
atau asosiasi tenaga kerja,

Page 8 OCR 0.960
Kantor Jasa Penilai Publik
u KIPP Nirboyo Adiputro, Dewi Apriyanti & Rekan

Bidang Jasa : Penilaian Properti, Bisnis & Konsultansi
Wilayah Kerja : Negara Republik Indonesia
Izin Usaha KJPP No : 2.09.0018

10.Tidak ada perubahan yang material dan signifikan terhadap kebijakan akuntansi
yang digunakan oleh objek studi kelayakan,

11. Tidak ada perubahan yang material dan signifikan terhadap teknologi industri dan
kompetisi pasar di mana objek studi kelayakan menjalankan bisnisnya.

Kondisi pembatas:

1. Laporan studi kelayakan bersifat non-disclaimer opinion,

2. Laporan studi kelayakan dilaksanakan sesuai dengan maksud dan tujuan yang
dinyatakan di dalam laporan, oleh karena itu tidak dapat digunakan dan/atau
dikutip untuk tujuan lain:

3. Laporan studi kelayakan terbuka untuk publik, kecuali terdapat informasi yang
bersifat rahasia yang dapat mempengaruhi operasional perusahaan,

4. Nilai yang dicantumkan dalam Laporan studi kelayakan serta setiap nilai lain
dalam Laporan studi kelayakan yang merupakan bagian dari objek yang dinilai,
hanya berlaku sesuai dengan maksud dan tujuan studi kelayakan. Nilai yang
digunakan dalam Laporan studi kelayakan tidak boleh digunakan untuk tujuan lain
yang dapat mengakibatkan terjadinya kesalahan:

5. Informasi yang telah diberikan oleh Pemberi Tugas kepada kami, berdasarkan
pengetahuan dan upaya terbaiknya, seperti yang disebutkan di dalam Laporan
studi kelayakan, dianggap layak dan dapat dipercaya, tetapi kami tidak
bertanggung jawab jika ternyata informasi yang diberikan terbukti tidak sesuai
dengan hal yang sesungguhnya. Informasi yang dinyatakan tanpa menyebutkan
sumbernya merupakan hasil penelaahan kami terhadap data-data yang ada,
pemeriksaan atas dokumen, ataupun keterangan dari instansi pemerintah yang
berwenang,

6. Analisis studi kelayakan yang kami lakukan didasarkan pada data dan informasi
yang diberikan oleh Pemberi Tugas. Mengingat hasil dari analisis studi kelayakan
kami sangat tergantung dari kelengkapan, keakuratan dan penyajian data serta
asumsi-asumsi yang mendasarinya, perubahan pada data seperti adanya informasi
baru dari publik, informasi yang merupakan hasil penyelidikan khusus ataupun
dari sumber-sumber lainnya dapat mengubah hasil dari analisis studi kelayakan
kami. Oleh karena itu, kami sampaikan bahwa perubahan terhadap data yang
digunakan dapat berpengaruh terhadap hasil analisis studi kelayakan dan bahwa
perbedaan yang terjadi dapat bersifat material. Walaupun isi dari Laporan studi
kelayakan telah dilaksanakan dengan itikad baik dan cara yang profesional, kami
tidak bertanggung jawab atas adanya kemungkinan yang terjadinya perbedaan
kesimpulan yang disebabkan oleh analisis tambahan ataupun adanya perubahan
dalam data yang dijadikan sebagai dasar analisis studi kelayakan:

7. Kami menggunakan proyeksi keuangan yang diperoleh dari Pemberi Tugas dan
kami telah melakukan penyesuaian yang mencerminkan kewajaran proyeksi
sesuai dengan kemampuan pencapaiannya (fiduciary duty). Kami bertanggung
Page 9 OCR 0.950
Kantor Jasa Penilai Publik
u KIPP Nirboyo Adiputro, Dewi Apriyanti & Rekan

Bidang Jasa : Penilaian Properti, Bisnis & Konsultansi
Wilayah Kerja : Negara Republik Indonesia
Izin Usaha KJPP No : 2.09.0018

jawab atas pelaksanaan analisis studi kelayakan dan kewajaran proyeksi keuangan
yang telah disesuaikan,

8. Kami bertanggung jawab atas Laporan studi kelayakan dan kesimpulan nilai:

9. Kami tidak bertanggung jawab untuk menegaskan kembali atau melengkapi
analisis studi kelayakan ini akibat dari peristiwa-peristiwa yang terjadi setelah
tanggal Laporan studi kelayakan (subseguent events),

10.Laporan studi kelayakan dianggap sah apabila tertera cap (seal) KJPP Nirboyo
Adiputro, Dewi Apriyanti & Rekan, pada lembar tanda tangan penanggung jawab
laporan.

Persyaratan atas Persetujuan untuk Publikasi

Laporan ini dan/atau referensi yang melampirinya dilaksanakan sesuai dengan
maksud dan tujuan studi kelayakan yang dinyatakan dalam laporan serta laporan ini
bersifat terbuka untuk publik, kecuali terdapat informasi yang bersifat rahasia, yang
dapat mempengaruhi operasional perusahaan.

Standar Penugasan

Studi kelayakan merupakan penyusunan pendapat atas kelayakan suatu usaha atau
proyek, maka dalam pelaksanaan studi kelayakan ini, Penilai telah bekerja sesuai
dengan Kode Etik Penilai Indonesia dan Standar Penilaian Indonesia Edisi VII-2018
(“KEPI & SPI Edisi VII-2018”). Serta menyesuaikan dengan Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Republik Indonesia Nomor 35/POJK.04/2020 (“POJK 35”) dan Surat Edaran
Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 17/SEOJK.04/2020 (“SEOJK 17”).

Pendekatan dan Metodologi

Pendekatan dan metodologi untuk melakukan studi kelayakan penambahan KBLI baru

adalah melakukan analisis atas:

e Kelayakan pasar
Menguraikan mengenai kondisi pasar yang relevan dengan penambahan kegiatan
usaha PaaS meliputi potensi permintaan, target konsumen, kebutuhan pelanggan,
tingkat persaingan, posisi perusahaan di pasar, serta strategi pemasaran yang akan
digunakan.

e Kelayakan teknis
Menguraikan mengenai aspek teknis pelaksanaan bisnis PaaS, yang meliputi konsep
layanan, kebutuhan infrastruktur dan teknologi, desain sistem, proses
operasional, kesiapan sarana dan prasarana, serta dukungan teknis yang
diperlukan dalam implementasi.
Page 10 OCR 0.951
Kantor Jasa Penilai Publik
u KIPP Nirboyo Adiputro, Dewi Apriyanti & Rekan

Bidang Jasa : Penilaian Properti, Bisnis & Konsultansi
Wilayah Kerja : Negara Republik Indonesia
Izin Usaha KJPP No : 2.09.0018

# Kelayakan pola bisnis
Menguraikan mengenai pola bisnis yang akan diterapkan dalam pengembangan
usaha PaaS, meliputi bentuk layanan, nilai tambah yang ditawarkan kepada
pelanggan, serta evaluasi atas keunggulan, keterbatasan, peluang, dan tantangan
yang melekat pada model bisnis tersebut sebagai dasar studi kelayakan usaha.

» Kelayakan model manajemen
Menguraikan mengenai kesiapan organisasi dan pengelolaan usaha, yang meliputi
struktur organisasi, fungsi manajemen, kebutuhan sumber daya manusia,
pembagian peran dan tanggung jawab, mekanisme pengendalian operasional,
serta tata kelola dalam mendukung pelaksanaan bisnis PaaS.

e Kelayakan keuangan
Menguraikan mengenai kebutuhan investasi, kebutuhan modal kerja, sumber
pembiayaan, asumsi proyeksi keuangan, analisis kelayakan investasi, serta
penilaian finansial proyek dengan menggunakan parameter seperti Net Present
Value (NPV), Internal Rate of Return (IRR), dan Payback Period, analisis Break
Even Point (BEP), dan Return On Investment (ROI)

Kejadian-Kejadian Penting Setelah Tanggal Studi Kelayakan (Subseguent Events)
Dalam penugasan studi kelayakan, terdapat kejadian penting yang diketahui maupun
yang patut diketahui setelah tanggal studi kelayakan sampai dengan tanggal laporan
studi kelayakan yang tidak mempengaruhi hasil analisis yaitu atas Akta Pernyataan
Keputusan di Luar Rapat Dewan Komisaris No. 122 tanggal 31 Desember 2025 telah
diterima oleh Menkum berdasarkan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan
Anggaran Dasar Nomor AHU-AH.01.03-0260857 tanggal 19 Januari 2026 dan telah
didaftarkan dalam Daftar Perseroan pada Kemenkum di bawah Nomor AHU-
0297937.AH.01.11.Tahun 2025 tanggal 19 Januari 2026.

Hasil Analisis Studi Kelayakan
Hasil analisis studi kelayakan adalah sebagai berikut:

Dari aspek kelayakan pasar, rencana penambahan kegiatan usaha PaaS dinilai layak
karena memiliki prospek yang baik, didukung oleh pertumbuhan kebutuhan
infrastruktur digital, perluasan jaringan telekomunikasi, meningkatnya kebutuhan
akan pasokan energi yang andal dan efisien, serta kecenderungan operator untuk
mengalihkan pengelolaan sistem energi kepada penyedia layanan yang lebih
terintegrasi. Perseroan juga memiliki captive market yang luas dan'peluang untuk
mengintegrasikan layanan menara, fiber, dan energi.
Page 11 OCR 0.956
10
Kantor Jasa Penilai Publik
u KIPP Nirboyo Adiputro, Dewi Apriyanti & Rekan

Bidang Jasa : Penilaian Properti, Bisnis & Konsultansi
Wilayah Kerja : Negara Republik Indonesia
Izin Usaha KJPP No : 2.09.0018

Dari aspek kelayakan teknis, rencana penambahan kegiatan usaha PaaS dinilai layak
karena Perseroan telah memiliki konsep dan desain solusi yang sesuai untuk berbagai
kondisi site, baik on grid, semi on grid, maupun off grid. Sistem yang direncanakan
juga telah mencakup komponen utama yang diperlukan, seperti baterai, rectifier,
inverter, controller, monitoring system, solar PV, dan perangkat pendukung lainnya,
serta didukung dengan pendekatan operasi dan pemeliharaan yang sesuai dengan
karakteristik layanan PaaS.

Dari aspek kelayakan pola bisnis, rencana penambahan kegiatan usaha PaaS dinilai
layak karena memberikan nilai tambah yang signifikan bagi Perseroan melalui
diversifikasi sumber pendapatan berulang, penguatan posisi sebagai penyedia
infrastruktur digital terintegrasi, dan peningkatan daya saing melalui penyediaan
solusi energi yang bernilai tambah bagi pelanggan. Selain itu, model bisnis ini
memiliki hambatan masuk yang relatif tinggi karena memerlukan skala usaha,
investasi, pengalaman operasional, dan kemampuan integrasi layanan yang tidak
mudah ditiru oleh pesaing.

Dari aspek kelayakan model manajemen, rencana penambahan kegiatan usaha PaaS
dinilai layak karena Perseroan pada dasarnya telah memiliki fondasi organisasi dan
tata kelola yang cukup untuk mendukung implementasi bisnis PaaS. Walaupun
kegiatan usaha ini tidak memerlukan perubahan struktur organisasi secara material,
keberhasilan pelaksanaannya tetap membutuhkan penguatan pada aspek
pengawasan operasional, pengendalian kualitas, pengelolaan vendor, monitoring
kinerja, serta pengelolaan risiko yang terkait dengan aspek operasional, teknologi,
komersial, investasi, dan sumber daya manusia. Namun demikian, risiko-risiko
tersebut pada prinsipnya masih dapat dikelola dengan sistem pengendalian yang
memadai.

Dari aspek kelayakan keuangan, rencana penambahan kegiatan usaha PaaS dinilai
layak karena hasil yang memenuhi kriteria kelayakan investasi. Berdasarkan analisis
kelayakan yang telah dilakukan, proyek mampu menghasilkan nilai kini bersih positif,
tingkat pengembalian internal yang lebih tinggi daripada tingkat diskonto yang
digunakan, baik pada tingkat proyek maupun pada tingkat pengembalian kepada
pemegang saham, serta periode pengembalian investasi yang masih berada dalam
batas periode proyeksi.
Page 12 OCR 0.911
1

: Penilaian Properti, Bisnis & Konsultansi

Kantor Jasa Penilai Publik
u KJPP Nirboyo Adiputro, Dewi Apriyanti & Rekan

Bidang Jasa :
Wilayah Kerja legara Republik Indonesia
Izin Usaha KJPP No : 2.09.0018

Unit Total
Total Investasi Rp 264.932.707.600
Tingkat diskonto (WACC) 8 9,101
Tingkat diskonto (Ke) £ 9,934
NPV Proyek Rp 28.925.958.185
NPV Eguity Rp 18.513.451.884
IRR Proyek & 11,984
IRR Eguity & 14,049
Payback Period Proyek Tahun 7,6 (7 Tahun 8 Bulan)
BEP & 12,614
ROI & 4,884

Keterangan

Layak apabila di atas 0

Layak apabila di atas 0
Layak apabila di atas tingkat
diskonto WACC

Layak apabila di atas tingkat
diskonto Ke

Rata-Rata toleransi
penurunan pendapatan

Rata-rata ROI

Kesimpulan Studi Kelayakan

Berdasarkan seluruh hasil analisis dan pembahasan yang telah dilakukan pada aspek
gambaran umum perusahaan, aspek pasar, aspek teknis, aspek pola bisnis, aspek
model manajemen, dan aspek keuangan, maka rencana penambahan kegiatan usaha
PT Dayamitra Telekomunikasi Tbk dalam rangka penambahan kegiatan usaha Power
as a Service (PaaS) pada prinsipnya dapat dinyatakan Layak.
Page 13 OCR 0.945
12
KJ3PP Kantor Jasa Penilai Publik |
u Nirboyo Adiputro, Dewi Apriyanti & Rekan

Bidang Jasa : Penilaian Properti, Bisnis & Konsultansi
Wilayah Kerja : Negara Republik Indonesia
Izin Usaha KJPP No : 2.09.0018

Independensi Penilai

Dalam mempersiapkan laporan ini, kami telah bertindak secara objektif dan
independen tanpa adanya konflik dan tidak terafiliasi dengan Pemberi Tugas, objek
studi kelayakan ataupun pihak-pihak lain yang terafiliasi. Kami juga tidak mempunyai
kepentingan atau keuntungan baik sekarang maupun yang akan datang berkaitan
dengan penugasan ini. Selanjutnya laporan ini tidak dilakukan untuk memberikan
keuntungan atau kerugian pada pihak manapun. Imbalan yang kami terima adalah
sama sekali tidak dipengaruhi oleh nilai yang dihasilkan dari proses studi kelayakan
ini.

Penutup

Laporan ini harus dipandang sebagai satu kesatuan. Penggunaan sebagian laporan
dan informasi tanpa mempertimbangkan keseluruhan informasi dapat menyebabkan
pengertian yang berbeda.

Di sini kami tegaskan bahwa kami tidak menarik keuntungan, baik sekarang maupun
di masa yang akan datang dari objek yang dinilai atau dari nilai yang dihasilkan.
Kami melakukan studi kelayakan dan menyusun laporan sesuai dengan Peraturan OJK
No. 35/POJK.04/2020, Surat Edaran OJK No. 17/SEOJK.04/2020, serta Kode Etik
Penilai Indonesia dan Standar Penilaian Indonesia Edisi VII-2018 (KEPI & SPI edisi VII-
2018).

Demikian disampaikan dan atas kepercayaan yang diberikan kepada kami dalam
melakukan studi kelayakan dan menyusun laporan ini, kami ucapkan terima kasih.

Hormat kami,

Kantor Jasa Penilai Publik
Nirboyo Adiputro, Dewi Apriyanti & Rekan

SATYA BIMA NUGRAHA, S.E., MAPPI (Cert.)

Rekan

Izin Penilai No. 1 B-1.23.00654
Klasifikasi Izin : Penilai Bisnis
MAPPI No. 1 16-5-06478
Register No. : RMK-2018.02278

STTD OJK Pasar Modal No. : STTD.PB-58/PM.021/2024

File

File Open PDF
Source IDX
Size10.98 MB
Published26 Jun 2026
Pages13
Characters29,250
Text sourceOCR
OCR confidence0.940

Names mentioned 18 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org DAYAMITRA TELEKOMUNIKASI TBK p.1 ×41
possible org Negara Republik Indonesia p.1 ×12
possible person Gatot Subroto p.2 ×2
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.3 ×3
possible org Bank Persero p.7
possible org Bursa Efek Indonesia p.7
unresolved org KJPP Kantor Jasa Penilai Publik Nirboyo Adiputro p.1 ×2
unresolved org Dewi Apriyanti & Rekan p.1 ×18
unresolved org KJPP p.1 ×13
unresolved org KJPP Nirboyo Adiputro p.2 ×6
unresolved person KH Mas Mansyur p.2
unresolved person Penilai Publik Satya Bima Nugraha p.3
unresolved org KJPP NDR p.3 ×2
unresolved org Kementerian Keuangan Republik Indonesia p.3
unresolved org Bank Indonesia p.7 ×2
unresolved org Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia p.9 ×2
unresolved org Rekan SATYA BIMA NUGRAHA p.13

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.091 33 ms 13 Sep 2026 14:12
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
 'appraiser_name': '',
 'assets': [],
 'currency': None,
 'fact_type': '',
 'issuer_name': '',
 'kind': 'MATERIAL_FACT',
 'kjpp_name': '',
 'letter_number': '',
 'object_text': '',
 'object_truncated': False,
 'parties': [],
 'pct_of_equity': None,
 'reference_period': '',
 'requires_rups': None,
 'rups_date': None,
 'ticker': '',
 'transaction_date': None,
 'valuation_date': None,
 'value': None}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result