Back to announcement
20260626_MTEL_Rencana Transaksi Perubahan Kegiatan Usaha_32105139_lamp5.pdf
Asset transaction Needs review MTELSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 13
Page 1 OCR 0.907
KJPP Kantor Jasa Penilai Publik Nirboyo Adiputro, Dewi Apriyanti & Rekan Bidang Jasa : Penilaian Properti, Bisnis & Konsultansi Wilayah Kerja : Negara Republik Indonesia Izin Usaha KJPP No : 2.09.0018 REVISI LAPORAN RINGKAS STUDI KELAYAKAN PENAMBAHAN KLASIFIKASI BAKU LAPANGAN USAHA INDONESIA (KBLI) BARU PT DAYAMITRA TELEKOMUNIKASI TBK Kantor Pusat Telepon Email: ndr@kippnada.com Cilyiofts Sudirman, Lantai 18 Unit 1815 Divisi Bisnis: 46221 2555 8511. 2555 8622 Website: www.kjppnada.com Jl. K.H Mas Mansyur Kav.121 Divisi Properti: 46221 570 8540, 571 2696 Jakarta Pusat 10220 Fax: 46221 570 8537
Page 2 OCR 0.927
Kantor Jasa Penilai Publik u KIPP Nirboyo Adiputro, Dewi Apriyanti & Rekan Bidang Jasa : Penilaian Properti, Bisnis & Konsultansi Wilayah Kerja : Negara Republik Indonesia Izin Usaha KJPP No : 2.09.0018 Jakarta, 21 Mei 2026 Kepada PT Dayamitra Telekomunikasi Tbk Gedung Telkom Landmark Tower (Tower 2) Lt. 27, Jl. Jenderal Gatot Subroto Kav. 52, Desa/Kelurahan Kuningan Barat, Kec. Mampang Prapatan, Kota Adm. Jakarta Selatan, Provinsi DKI Jakarta 12710 File No. : 00007/2.0018-00/JL-BS/06/0654/1/V/2026 Revisi Laporan Studi Kelayakan Penambahan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) Baru PT Dayamitra Telekomunikasi Tbk Dengan hormat, Berdasarkan permintaan dari PT Dayamitra Telekomunikasi Tbk untuk melakukan Penyusunan Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha berupa Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (“KBLI”) Baru yang tertuang dalam: Surat Permintaan Dokumen Administrasi, Proposal Teknis dan Proposal Harga Pengadaan Jasa Konsultan Pekerjaan Jasa Analisis Bisnis Portfolio Power as a Service (PaaS) DMT.0102/PMO/DKA-a1200000/11/2026 tertanggal 24 Februari 2026 dari PT Dayamitra Telekomunikasi Tbk. Surat Penawaran Teknis No. 0114/NDR-SB/Prop/11/26 tanggal 25 Februari 2026 dan Surat Penawaran Harga No. 0115/NDR-SB/Prop/11/26 tanggal 25 Februari 2026 dari KJPP Nirboyo Adiputro, Dewi Apriyanti & Rekan. Risalah Rapat Klarifikasi & Negosiasi (BAFO) Kesepakatan Harga Jasa Konsultan Pekerjaan Jasa Analisis Bisnis Portfolio Power as a Service (PaaS) tanggal 11 Maret 2026. Surat Pengumuman Pemenang Pekerjaan Jasa Konsultan Pekerjaan Jasa Analisis Bisnis Portfolio Power as a Service (PaaS) Nomor DMT.0256/PMO/DKA- a1000000/111/2026 tanggal 11 Maret 2026 dari PT Dayamitra Telekomunikasi Tbk. Perjanjian Pengadaan Pekerjaan Non Konstruksi Konsultan Jasa Penilai Publik (KJPP) untuk Bisnis Portfolio Power as a Service (PaaS) Nomor DMT.188/PM2/DKA- a1000000/2026 tanggal 11 Maret 2026 antara PT Dayamitra Telekomunikasi Tbk dengan KJPP Nirboyo Adiputro, Dewi Apriyanti & Rekan. Dengan ini kami menyatakan bahwa kami telah melakukan investigasi. dan analisis, serta menyampaikan laporan ini untuk keperluan Pengguna Laporan. Kantor Pusat Telepon Email: ndr@lkjppnada.com Citylofis Sudirman, Lantai 18 Unit 1815 Divisi Bisnis: 46221 2555 8511, 2555 8522 Websito: www.kippnada.com Jl. KH Mas Mansyur Kav.121 Divisi Properti: 46221 570 8540, 571 2696 Jakarta Pusat 10220 Fax: 462215700537 Kantor Cabang: Semarang (P). Pon s PS), Bekasi (P)
Page 3 OCR 0.943
KJPP Kantor Jasa Penilai Publik . u Nirboyo Adiputro, Dewi Apriyanti & Rekan Bidang Jasa : Penilaian Properti, Bisnis & Konsultansi Wilayah Kerja : Negara Republik Indonesia Izin Usaha KJPP No : 2.09.0018 Laporan ini merupakan perubahan dan pembatalan dari laporan yang telah diterbitkan sebelumnya, yaitu Laporan Studi Kelayakan Penambahan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) Baru PT Dayamitra Telekomunikasi Tbk No. 00003/2.0018-00/JL-BS/06/0654/1/IV/2026 tanggal 17 April 2026. Sesuai dengan tanggapan Surat Otoritas Jasa Keuangan Nomor : S-94/PM.212/2026 tanggal 13 Mei 2026, perubahan-perubahan dimaksud meliputi: Penambahan pengungkapan informasi terkait profil dan perizinan perusahaan, Penambahan pengungkapan informasi terkait perizinan yang diperlukan sehubungan dengan penambahan kegiatan usaha, Penambahan pengungkapan informasi terkait analisis kesinambungan potensi pasar dan potensi nilai pasar sehubungan dengan penambahan kegiatan usaha, Penambahan pengungkapan informasi terkait kebutuhan battery dan ketetersediaan pekerja dan ahli profesional yang dibutuhkan sehubungan dengan penambahan kegiatan usaha: Penambahan pengungkapan informasi terkait mitigasi risiko sehubungan dengan penambahan kegiatan usaha: dan Penambahan pengungkapan informasi terkait aspek keuangan sehubungan dengan penambahan kegiatan usaha. Identifikasi Status Penilai Studi kelayakan ini telah dilaksanakan oleh Penilai Publik Satya Bima Nugraha, S.E., MAPPI (Cert.) yang merupakan Rekan pada KJPP Nirboyo Adiputro, Dewi Apriyanti & Rekan (“KJPP NDR” / “kami”) dengan Izin Penilai No. B-1.23.00654 dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia, Penilai tersebut di atas terdaftar pada Otoritas Jasa Keuangan Bidang Pasar Modal dengan No. STTD.PB-58/PM.021/2024 dan Industri Keuangan Non Bank di Republik Indonesia dengan No. 304/PD.021 /STTD-P/2024, Penilai dalam posisi untuk memberikan studi kelayakan yang objektif dan tidak memihak, Penilai tidak mempunyai benturan kepentingan dan/atau potensi benturan kepentingan dengan subjek dan/atau objek studi kelayakan, Penilai tidak memiliki keterlibatan material terkait dengan objek studi kelayakan: Penilai memiliki kompetensi untuk melakukan penyusunan studi kelayakan dan kami tidak menggunakan bantuan tenaga ahli dari luar KJPP NDR dalam melaksanakan studi kelayakan ini.
Page 4 OCR 0.937
Kantor Jasa Penilai Publik uU KJPP Nirboyo Adiputro, Dewi Apriyanti & Rekan Bidang Jasa : Penilaian Properti, Bisnis & Konsultansi Wilayah Kerja : Negara Republik Indonesia Izin Usaha KJPP No : 2.09.0018 Identifikasi Pemberi Tugas dan Pengguna Laporan e Identitas Pemberi Tugas Nama : PT Dayamitra Telekomunikasi Tbk Alamat 1 Gedung Telkom Landmark Tower (Tower 2) Lt. 27, Jl. Jenderal Gatot Subroto Kav. 52, Desa/Kelurahan Kuningan Barat, Kec. Mampang Prapatan, Kota Adm. Jakarta Selatan, Provinsi DKI Jakarta 12710 Bidang usaha 1 Konstruksi Sentral Telekomunikasi Telepon/Faks 1 021-2793-3362 Email 1 angga.syukran@mitratel.co.id Contact Person 1 Angga Syukran Gustian Jabatan 1 Manager Portfolio Synergy & Parenting Management e Pengguna Laporan : PT Dayamitra Telekomunikasi Tbk Identifikasi Objek Studi Kelayakan PT Dayamitra Telekomunikasi Tbk (“Mitratel” / “Perseroan”) berencana melakukan penambahan kegiatan usaha Power as a Service (PaaS). Rencana ini disusun sebagai bagian dari kebutuhan Perseroan untuk memperluas lini usaha pada bidang penyediaan dan pengelolaan energi untuk infrastruktur telekomunikasi, sejalan dengan perkembangan industri, kebutuhan efisiensi operasional, serta peningkatan keandalan pasokan energi pada site telekomunikasi. Secara strategis, penambahan kegiatan usaha PaaS dilatarbelakangi oleh meningkatnya kebutuhan operator telekomunikasi terhadap solusi energi yang andai, efisien, dan berkelanjutan, khususnya pada site off grid, semi on grid, dan site dengan pasokan listrik yang tidak stabil. Model bisnis PaaS yang direncanakan Perseroan mencakup layanan end-to-end power management, yaitu penyediaan, pengoperasian, pemeliharaan, dan pengelolaan sistem energi untuk menara telekomunikasi dengan skema layanan berbasis langganan (monthly recurring charge). Model ini memungkinkan pelanggan untuk mengurangi belanja modal, meningkatkan efisiensi operasional, serta lebih fokus pada kegiatan usaha intinya. Perseroan telah memiliki KBLI yang berkaitan dengan kegiatan usaha di atas yaitu: e KBLI 35111 - Pembangkitan Tenaga Listrik dari Sumber Energi Tidak Terbarukan yang Menghasilkan Emisi. Kelompok ini mencakup - pengoperasian fasilitas pembangkit yang menghasilkan energi listrik, dari sumber energi tidak terbarukan yang berasal dari fosil, seperti gas alam,. batubara, minyak bumi, produk petroleum, gambut, dan bahan bakar fosil lainnya. Kelompok ini juga mencakup - aktivitas penjualan unit karbon (carbon credit) yang dilakukan oleh perusahaan pembangkit tenaga listrik,
Page 5 OCR 0.941
Kantor Jasa Penilai Publik u KIPP Nirboyo Adiputro, Dewi Apriyanti & Rekan Bidang Jasa : Penilaian Properti, Bisnis & Konsultansi Wilayah Kerja : Negara Republik Indonesia Izin Usaha KJPP No : 2.09.0018 e KBLI 35131 - Aktivitas Penyaluran Tenaga Listrik. Kelompok ini mencakup - pengoperasian sistem transmisi yang menyalurkan listrik dari fasilitas pembangkit ke sistem distribusi atau menyalurkan tenaga listrik antar sistem melalui jaringan tenaga listrik yang bertegangan tinggi (antara 35 kilovolt s.d. 245 kilovolt) dan/atau bertegangan ekstra tinggi (lebih besar dari 245 kilovolt), termasuk gardu-gardu induknya, baik berasal dari produksi sendiri maupun dari produksi pihak lain, - pengoperasian sistem distribusi (seperti saluran, tiang, meteran, dan kabel) yang menyalurkan tenaga listrik yang diterima dari fasilitas pembangkit atau sistem transmisi ke konsumen akhir biasanya bertegangan menengah ke bawah (di bawah 35 kilovolt), termasuk dengan gardu-gardu distribusinya baik berasal dari produksi sendiri maupun dari produksi pihak lain - penyewaan dan peminjaman jaringan distribusi tenaga listrik, - distribusi tenaga listrik melalui jaringan listrik, - penjualan listrik ke konsumen dengan aset jaringan transmisi/ distribusi milik sendiri, - pengoperasian pertukaran kapasitas listrik dan transmisi tenaga listrik, kecuali melalui perantara, - menyalurkan tenaga listrik yang disimpan melalui jaringan listrik, e KBLI 35159 - Aktivitas penunjang tenaga listrik lainnya. Kelompok ini mencakup kegiatan jasa lain yang secara langsung berkaitan dengan penyediaan dan pemanfaatan tenaga listrik termasuk jasa konservasi energi listrik. Namun untuk dapat menyediakan penambahan kegiatan usaha tersebut, Perseroan perlu melengkapi KBLi-nya agar memenuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku. Penambahan KBLI baru yang diperlukan adalah sebagai berikut: e KBLI 35151 - Pengoperasian Instalasi Penyediaan Tenaga Listrik. Kelompok ini mencakup pengoperasian yang dilakukan oleh pihak lain atas fasilitas pembangkit yang menghasilkan energi listrik, fasilitas sistem transmisi tenaga listrik, dan sistem distribusi tenaga listrik, e KBLI 35140 - Penyediaan Tenaga Listrik dalam Satu Kesatuan Usaha. Kelompok ini mencakup kegiatan pembangkitan tenaga listrik, penyaluran tenaga listrik melalui jaringan transmisi dan/atau distribusi tenaga listrik, penyimpanan tenaga listrik, dan penjualan tenaga listrik kepada konsumen akhir yang dilaksanakan dalam satu kesatuan usaha. Kelompok ini juga mencakup - pengoperasian stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU) yang terintegrasi dengan pembangkit, dan e KBLI 43211 - Pemasangan Jaringan Listrik. Kelompok ini mencakup kegiatan pembangunan, pemasangan, perbaikan, pemeliharaan, pembangunan kembali jaringan listrik pada bangunan gedung baik untuk hunian maupun nonhunian, seperti pemasangan jaringan listrik tegangan rendah, sistem. fotovoltaik, sistem penyimpanan daya, pengisi daya listrik. Kelompok ini juga mencakup kegiatan
Page 6 OCR 0.944
KJPP Kantor Jasa Penilai Publik . | Nirboyo Adiputro, Dewi Apriyanti & Rekan Na D R Bidang Jasa : Penilaian Properti, Bisnis & Konsultansi Wilayah Kerja : Negara Republik Indonesia Izin Usaha KJPP No : 2.09.0018 pemasangan dan pemeliharaan jaringan listrik pada bangunan sipil, seperti jalan raya, jalan kereta api, dan lapangan udara. Jenis Mata Uang yang Digunakan Analisis studi kelayakan dilakukan dengan menggunakan mata uang Rupiah (“Rp”). Maksud dan Tujuan Penugasan Pelaksanaan penugasan ini dimaksudkan untuk mengkaji kelayakan atas rencana penambahan kegiatan usaha yang akan digunakan sebagai acuan manajemen Perseroan dalam mengambil keputusan dilihat dari berbagai aspek yang relevan yang ditujukan dalam rangka memenuhi ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha. Tanggal Studi Kelayakan » Tanggal Studi Kelayakan adalah per tanggal 31 Desember 2025, e Tanggal Revisi Laporan Studi Kelayakan adalah tanggal 21 Mei 2026. Tingkat Kedalaman Investigasi Dalam menyusun laporan ini kami telah melakukan investigasi untuk mengumpulkan data dan informasi dari manajemen Perseroan dengan cara melakukan wawancara serta melakukan verifikasi, perhitungan dan analisis dari data dan informasi yang diperoleh dari manajemen Perseroan maupun sumber-sumber lainnya yang relevan dan dapat diandalkan. Sifat dan Sumber Informasi yang Dapat Diandalkan Dalam mempersiapkan laporan ini, kami menggunakan data dan informasi yang diperoleh dari manajemen maupun sumber-sumber lainnya yang relevan dan dapat diandalkan. Data dan informasi yang digunakan adalah sebagai berikut: 1. Laporan keuangan konsolidasian PT Dayamitra Telekomunikasi Tbk untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2025 yang telah diaudit oleh Akuntan Publik Purwanto Susanti dan Surja (EY), dengan opini wajar dalam semua hal yang material, 2. Laporan keuangan konsolidasian PT Dayamitra Telekomunikasi Tbk untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2024 sampai dengan 31 Desember 2021 yang telah diaudit oleh Akuntan Publik Purwanto Sungkoro dan Surja (EY), dengan opini wajar dalam semua hal yang material, Proyeksi laporan keuangan berupa posisi keuangan, laba rugi dan arus kas, Dokumen informasi terkait proyek yang berasal dari manajemen, 5. Data dan informasi keuangan yang diperoleh dari Damodaran tanggal 1 Januari 2026 dan 5 Januari 2026, ban
Page 7 OCR 0.954
Kantor Jasa Penilai Publik Lu KIPP Nirboyo Adiputro, Dewi Apriyanti & Rekan Bidang Jasa : Penilaian Properti, Bisnis & Konsultansi Wilayah Kerja : Negara Republik Indonesia Izin Usaha KJPP No : 2.09.0018 6. Data dan informasi mengenai obligasi Pemerintah Republik Indonesia yang diperoleh dari PT Penilai Harga Efek Indonesia (“PHEI”) per 29 Desember 2025: 7. Data dan informasi mengenai tingkat suku bunga pinjaman Bank Persero untuk bulan Desember 2025 yang diperoleh dari Bank Indonesia, 8. Data dan informasi mengenai analisis ekonomi yang diperoleh dari Economist Intelligence Unit (“EIU”), Bank Indonesia, Bursa Efek Indonesia serta sumber lainnya yang dipublikasikan secara umum, 9. Berbagai sumber informasi, baik dari media cetak dan elektronik, maupun dari hasil analisis lainnya yang kami anggap relevan, 10. Wawancara dengan manajemen sehubungan dengan data dan informasi, asumsi, rencana dan latar belakang yang berkaitan dengan studi kelayakan. Kami berasumsi bahwa data dan informasi yang diberikan telah diungkapkan sepenuhnya, sejujurnya, benar dan dapat dipertanggungjawabkan. Asumsi dan Kondisi Pembatas Asumsi: 1. Kami mengasumsikan bahwa kegiatan usaha yang akan ditambahkan merupakan kegiatan usaha yang berkelanjutan di masa mendatang dan dikelola oleh manajemen yang profesional dan kompeten (going concern), 2. Seluruh data dan informasi yang diterima dari, dan berdasarkan pengetahuan dan upaya terbaik dari, Pemberi Tugas sehubungan dengan studi kelayakan ini adalah relevan, benar dan dapat dipercaya, 3. Seluruh pernyataan serta data dan informasi yang terdapat di dalam Laporan Studi Kelayakan adalah relevan, benar dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan prosedur penyusunan studi kelayakan yang berlaku umum dan disampaikan dengan itikad baik, 4. Kami memperoleh informasi atas status hukum objek studi kelayakan dari Pemberi Tugas, namun kami tidak melakukan pengecekan terhadap keabsahannya, 5. Tidak ada perubahan yang material dan signifikan terhadap iklim politik, ekonomi dan hukum di mana objek studi kelayakan melakukan kegiatan bisnisnya, 6. Tidak ada perubahan yang material dan signifikan terhadap susunan pengurus objek studi kelayakan: 7. Tidak ada perubahan yang material dan signifikan terhadap peraturan dan hukum yang berlaku yang mempengaruhi pendapatan objek studi kelayakan di dalam menjalankan bisnisnya, 8. Tidak ada perubahan yang material dan signifikan terhadap biaya tenaga kerja dan biaya lain-lain yang signifikan, 9. Tidak ada gangguan yang material dan signifikan terhadap hubungan industrial atau asosiasi tenaga kerja,
Page 8 OCR 0.960
Kantor Jasa Penilai Publik u KIPP Nirboyo Adiputro, Dewi Apriyanti & Rekan Bidang Jasa : Penilaian Properti, Bisnis & Konsultansi Wilayah Kerja : Negara Republik Indonesia Izin Usaha KJPP No : 2.09.0018 10.Tidak ada perubahan yang material dan signifikan terhadap kebijakan akuntansi yang digunakan oleh objek studi kelayakan, 11. Tidak ada perubahan yang material dan signifikan terhadap teknologi industri dan kompetisi pasar di mana objek studi kelayakan menjalankan bisnisnya. Kondisi pembatas: 1. Laporan studi kelayakan bersifat non-disclaimer opinion, 2. Laporan studi kelayakan dilaksanakan sesuai dengan maksud dan tujuan yang dinyatakan di dalam laporan, oleh karena itu tidak dapat digunakan dan/atau dikutip untuk tujuan lain: 3. Laporan studi kelayakan terbuka untuk publik, kecuali terdapat informasi yang bersifat rahasia yang dapat mempengaruhi operasional perusahaan, 4. Nilai yang dicantumkan dalam Laporan studi kelayakan serta setiap nilai lain dalam Laporan studi kelayakan yang merupakan bagian dari objek yang dinilai, hanya berlaku sesuai dengan maksud dan tujuan studi kelayakan. Nilai yang digunakan dalam Laporan studi kelayakan tidak boleh digunakan untuk tujuan lain yang dapat mengakibatkan terjadinya kesalahan: 5. Informasi yang telah diberikan oleh Pemberi Tugas kepada kami, berdasarkan pengetahuan dan upaya terbaiknya, seperti yang disebutkan di dalam Laporan studi kelayakan, dianggap layak dan dapat dipercaya, tetapi kami tidak bertanggung jawab jika ternyata informasi yang diberikan terbukti tidak sesuai dengan hal yang sesungguhnya. Informasi yang dinyatakan tanpa menyebutkan sumbernya merupakan hasil penelaahan kami terhadap data-data yang ada, pemeriksaan atas dokumen, ataupun keterangan dari instansi pemerintah yang berwenang, 6. Analisis studi kelayakan yang kami lakukan didasarkan pada data dan informasi yang diberikan oleh Pemberi Tugas. Mengingat hasil dari analisis studi kelayakan kami sangat tergantung dari kelengkapan, keakuratan dan penyajian data serta asumsi-asumsi yang mendasarinya, perubahan pada data seperti adanya informasi baru dari publik, informasi yang merupakan hasil penyelidikan khusus ataupun dari sumber-sumber lainnya dapat mengubah hasil dari analisis studi kelayakan kami. Oleh karena itu, kami sampaikan bahwa perubahan terhadap data yang digunakan dapat berpengaruh terhadap hasil analisis studi kelayakan dan bahwa perbedaan yang terjadi dapat bersifat material. Walaupun isi dari Laporan studi kelayakan telah dilaksanakan dengan itikad baik dan cara yang profesional, kami tidak bertanggung jawab atas adanya kemungkinan yang terjadinya perbedaan kesimpulan yang disebabkan oleh analisis tambahan ataupun adanya perubahan dalam data yang dijadikan sebagai dasar analisis studi kelayakan: 7. Kami menggunakan proyeksi keuangan yang diperoleh dari Pemberi Tugas dan kami telah melakukan penyesuaian yang mencerminkan kewajaran proyeksi sesuai dengan kemampuan pencapaiannya (fiduciary duty). Kami bertanggung
Page 9 OCR 0.950
Kantor Jasa Penilai Publik u KIPP Nirboyo Adiputro, Dewi Apriyanti & Rekan Bidang Jasa : Penilaian Properti, Bisnis & Konsultansi Wilayah Kerja : Negara Republik Indonesia Izin Usaha KJPP No : 2.09.0018 jawab atas pelaksanaan analisis studi kelayakan dan kewajaran proyeksi keuangan yang telah disesuaikan, 8. Kami bertanggung jawab atas Laporan studi kelayakan dan kesimpulan nilai: 9. Kami tidak bertanggung jawab untuk menegaskan kembali atau melengkapi analisis studi kelayakan ini akibat dari peristiwa-peristiwa yang terjadi setelah tanggal Laporan studi kelayakan (subseguent events), 10.Laporan studi kelayakan dianggap sah apabila tertera cap (seal) KJPP Nirboyo Adiputro, Dewi Apriyanti & Rekan, pada lembar tanda tangan penanggung jawab laporan. Persyaratan atas Persetujuan untuk Publikasi Laporan ini dan/atau referensi yang melampirinya dilaksanakan sesuai dengan maksud dan tujuan studi kelayakan yang dinyatakan dalam laporan serta laporan ini bersifat terbuka untuk publik, kecuali terdapat informasi yang bersifat rahasia, yang dapat mempengaruhi operasional perusahaan. Standar Penugasan Studi kelayakan merupakan penyusunan pendapat atas kelayakan suatu usaha atau proyek, maka dalam pelaksanaan studi kelayakan ini, Penilai telah bekerja sesuai dengan Kode Etik Penilai Indonesia dan Standar Penilaian Indonesia Edisi VII-2018 (“KEPI & SPI Edisi VII-2018”). Serta menyesuaikan dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 35/POJK.04/2020 (“POJK 35”) dan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 17/SEOJK.04/2020 (“SEOJK 17”). Pendekatan dan Metodologi Pendekatan dan metodologi untuk melakukan studi kelayakan penambahan KBLI baru adalah melakukan analisis atas: e Kelayakan pasar Menguraikan mengenai kondisi pasar yang relevan dengan penambahan kegiatan usaha PaaS meliputi potensi permintaan, target konsumen, kebutuhan pelanggan, tingkat persaingan, posisi perusahaan di pasar, serta strategi pemasaran yang akan digunakan. e Kelayakan teknis Menguraikan mengenai aspek teknis pelaksanaan bisnis PaaS, yang meliputi konsep layanan, kebutuhan infrastruktur dan teknologi, desain sistem, proses operasional, kesiapan sarana dan prasarana, serta dukungan teknis yang diperlukan dalam implementasi.
Page 10 OCR 0.951
Kantor Jasa Penilai Publik u KIPP Nirboyo Adiputro, Dewi Apriyanti & Rekan Bidang Jasa : Penilaian Properti, Bisnis & Konsultansi Wilayah Kerja : Negara Republik Indonesia Izin Usaha KJPP No : 2.09.0018 # Kelayakan pola bisnis Menguraikan mengenai pola bisnis yang akan diterapkan dalam pengembangan usaha PaaS, meliputi bentuk layanan, nilai tambah yang ditawarkan kepada pelanggan, serta evaluasi atas keunggulan, keterbatasan, peluang, dan tantangan yang melekat pada model bisnis tersebut sebagai dasar studi kelayakan usaha. » Kelayakan model manajemen Menguraikan mengenai kesiapan organisasi dan pengelolaan usaha, yang meliputi struktur organisasi, fungsi manajemen, kebutuhan sumber daya manusia, pembagian peran dan tanggung jawab, mekanisme pengendalian operasional, serta tata kelola dalam mendukung pelaksanaan bisnis PaaS. e Kelayakan keuangan Menguraikan mengenai kebutuhan investasi, kebutuhan modal kerja, sumber pembiayaan, asumsi proyeksi keuangan, analisis kelayakan investasi, serta penilaian finansial proyek dengan menggunakan parameter seperti Net Present Value (NPV), Internal Rate of Return (IRR), dan Payback Period, analisis Break Even Point (BEP), dan Return On Investment (ROI) Kejadian-Kejadian Penting Setelah Tanggal Studi Kelayakan (Subseguent Events) Dalam penugasan studi kelayakan, terdapat kejadian penting yang diketahui maupun yang patut diketahui setelah tanggal studi kelayakan sampai dengan tanggal laporan studi kelayakan yang tidak mempengaruhi hasil analisis yaitu atas Akta Pernyataan Keputusan di Luar Rapat Dewan Komisaris No. 122 tanggal 31 Desember 2025 telah diterima oleh Menkum berdasarkan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar Nomor AHU-AH.01.03-0260857 tanggal 19 Januari 2026 dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan pada Kemenkum di bawah Nomor AHU- 0297937.AH.01.11.Tahun 2025 tanggal 19 Januari 2026. Hasil Analisis Studi Kelayakan Hasil analisis studi kelayakan adalah sebagai berikut: Dari aspek kelayakan pasar, rencana penambahan kegiatan usaha PaaS dinilai layak karena memiliki prospek yang baik, didukung oleh pertumbuhan kebutuhan infrastruktur digital, perluasan jaringan telekomunikasi, meningkatnya kebutuhan akan pasokan energi yang andal dan efisien, serta kecenderungan operator untuk mengalihkan pengelolaan sistem energi kepada penyedia layanan yang lebih terintegrasi. Perseroan juga memiliki captive market yang luas dan'peluang untuk mengintegrasikan layanan menara, fiber, dan energi.
Page 11 OCR 0.956
10 Kantor Jasa Penilai Publik u KIPP Nirboyo Adiputro, Dewi Apriyanti & Rekan Bidang Jasa : Penilaian Properti, Bisnis & Konsultansi Wilayah Kerja : Negara Republik Indonesia Izin Usaha KJPP No : 2.09.0018 Dari aspek kelayakan teknis, rencana penambahan kegiatan usaha PaaS dinilai layak karena Perseroan telah memiliki konsep dan desain solusi yang sesuai untuk berbagai kondisi site, baik on grid, semi on grid, maupun off grid. Sistem yang direncanakan juga telah mencakup komponen utama yang diperlukan, seperti baterai, rectifier, inverter, controller, monitoring system, solar PV, dan perangkat pendukung lainnya, serta didukung dengan pendekatan operasi dan pemeliharaan yang sesuai dengan karakteristik layanan PaaS. Dari aspek kelayakan pola bisnis, rencana penambahan kegiatan usaha PaaS dinilai layak karena memberikan nilai tambah yang signifikan bagi Perseroan melalui diversifikasi sumber pendapatan berulang, penguatan posisi sebagai penyedia infrastruktur digital terintegrasi, dan peningkatan daya saing melalui penyediaan solusi energi yang bernilai tambah bagi pelanggan. Selain itu, model bisnis ini memiliki hambatan masuk yang relatif tinggi karena memerlukan skala usaha, investasi, pengalaman operasional, dan kemampuan integrasi layanan yang tidak mudah ditiru oleh pesaing. Dari aspek kelayakan model manajemen, rencana penambahan kegiatan usaha PaaS dinilai layak karena Perseroan pada dasarnya telah memiliki fondasi organisasi dan tata kelola yang cukup untuk mendukung implementasi bisnis PaaS. Walaupun kegiatan usaha ini tidak memerlukan perubahan struktur organisasi secara material, keberhasilan pelaksanaannya tetap membutuhkan penguatan pada aspek pengawasan operasional, pengendalian kualitas, pengelolaan vendor, monitoring kinerja, serta pengelolaan risiko yang terkait dengan aspek operasional, teknologi, komersial, investasi, dan sumber daya manusia. Namun demikian, risiko-risiko tersebut pada prinsipnya masih dapat dikelola dengan sistem pengendalian yang memadai. Dari aspek kelayakan keuangan, rencana penambahan kegiatan usaha PaaS dinilai layak karena hasil yang memenuhi kriteria kelayakan investasi. Berdasarkan analisis kelayakan yang telah dilakukan, proyek mampu menghasilkan nilai kini bersih positif, tingkat pengembalian internal yang lebih tinggi daripada tingkat diskonto yang digunakan, baik pada tingkat proyek maupun pada tingkat pengembalian kepada pemegang saham, serta periode pengembalian investasi yang masih berada dalam batas periode proyeksi.
Page 12 OCR 0.911
1 : Penilaian Properti, Bisnis & Konsultansi Kantor Jasa Penilai Publik u KJPP Nirboyo Adiputro, Dewi Apriyanti & Rekan Bidang Jasa : Wilayah Kerja legara Republik Indonesia Izin Usaha KJPP No : 2.09.0018 Unit Total Total Investasi Rp 264.932.707.600 Tingkat diskonto (WACC) 8 9,101 Tingkat diskonto (Ke) £ 9,934 NPV Proyek Rp 28.925.958.185 NPV Eguity Rp 18.513.451.884 IRR Proyek & 11,984 IRR Eguity & 14,049 Payback Period Proyek Tahun 7,6 (7 Tahun 8 Bulan) BEP & 12,614 ROI & 4,884 Keterangan Layak apabila di atas 0 Layak apabila di atas 0 Layak apabila di atas tingkat diskonto WACC Layak apabila di atas tingkat diskonto Ke Rata-Rata toleransi penurunan pendapatan Rata-rata ROI Kesimpulan Studi Kelayakan Berdasarkan seluruh hasil analisis dan pembahasan yang telah dilakukan pada aspek gambaran umum perusahaan, aspek pasar, aspek teknis, aspek pola bisnis, aspek model manajemen, dan aspek keuangan, maka rencana penambahan kegiatan usaha PT Dayamitra Telekomunikasi Tbk dalam rangka penambahan kegiatan usaha Power as a Service (PaaS) pada prinsipnya dapat dinyatakan Layak.
Page 13 OCR 0.945
12 KJ3PP Kantor Jasa Penilai Publik | u Nirboyo Adiputro, Dewi Apriyanti & Rekan Bidang Jasa : Penilaian Properti, Bisnis & Konsultansi Wilayah Kerja : Negara Republik Indonesia Izin Usaha KJPP No : 2.09.0018 Independensi Penilai Dalam mempersiapkan laporan ini, kami telah bertindak secara objektif dan independen tanpa adanya konflik dan tidak terafiliasi dengan Pemberi Tugas, objek studi kelayakan ataupun pihak-pihak lain yang terafiliasi. Kami juga tidak mempunyai kepentingan atau keuntungan baik sekarang maupun yang akan datang berkaitan dengan penugasan ini. Selanjutnya laporan ini tidak dilakukan untuk memberikan keuntungan atau kerugian pada pihak manapun. Imbalan yang kami terima adalah sama sekali tidak dipengaruhi oleh nilai yang dihasilkan dari proses studi kelayakan ini. Penutup Laporan ini harus dipandang sebagai satu kesatuan. Penggunaan sebagian laporan dan informasi tanpa mempertimbangkan keseluruhan informasi dapat menyebabkan pengertian yang berbeda. Di sini kami tegaskan bahwa kami tidak menarik keuntungan, baik sekarang maupun di masa yang akan datang dari objek yang dinilai atau dari nilai yang dihasilkan. Kami melakukan studi kelayakan dan menyusun laporan sesuai dengan Peraturan OJK No. 35/POJK.04/2020, Surat Edaran OJK No. 17/SEOJK.04/2020, serta Kode Etik Penilai Indonesia dan Standar Penilaian Indonesia Edisi VII-2018 (KEPI & SPI edisi VII- 2018). Demikian disampaikan dan atas kepercayaan yang diberikan kepada kami dalam melakukan studi kelayakan dan menyusun laporan ini, kami ucapkan terima kasih. Hormat kami, Kantor Jasa Penilai Publik Nirboyo Adiputro, Dewi Apriyanti & Rekan SATYA BIMA NUGRAHA, S.E., MAPPI (Cert.) Rekan Izin Penilai No. 1 B-1.23.00654 Klasifikasi Izin : Penilai Bisnis MAPPI No. 1 16-5-06478 Register No. : RMK-2018.02278 STTD OJK Pasar Modal No. : STTD.PB-58/PM.021/2024
Names mentioned 18 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
KJPP Kantor Jasa Penilai Publik Nirboyo Adiputro
p.1 ×2
unresolved
org
Dewi Apriyanti & Rekan
p.1 ×18
unresolved
org
KJPP
p.1 ×13
unresolved
org
KJPP Nirboyo Adiputro
p.2 ×6
unresolved
person
KH Mas Mansyur
p.2
unresolved
person
Penilai Publik Satya Bima Nugraha
p.3
unresolved
org
KJPP NDR
p.3 ×2
unresolved
org
Kementerian Keuangan Republik Indonesia
p.3
unresolved
org
Bank Indonesia
p.7 ×2
unresolved
org
Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia
p.9 ×2
unresolved
org
Rekan SATYA BIMA NUGRAHA
p.13
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.091
33 ms
13 Sep 2026 14:12
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
'appraiser_name': '',
'assets': [],
'currency': None,
'fact_type': '',
'issuer_name': '',
'kind': 'MATERIAL_FACT',
'kjpp_name': '',
'letter_number': '',
'object_text': '',
'object_truncated': False,
'parties': [],
'pct_of_equity': None,
'reference_period': '',
'requires_rups': None,
'rups_date': None,
'ticker': '',
'transaction_date': None,
'valuation_date': None,
'value': None}