Skip to content
Back to announcement

20250305_BJBR_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31866536.pdf

Other Text extracted BJBR

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1
Go To English Page

 Nomor Surat                          162/DIR-CSE/2025

 Nama Perusahaan                      Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk

 Kode Emiten                          BJBR

 Lampiran                             1

 Perihal                              Penjelasan atas Volatilitas Transaksi

Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-02240/BEI.PP2/03-2025 tanggal
null perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:

           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
           Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
           Perusahaan Publik?
    1
           Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
           Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
           Perusahaan Publik.
           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
           Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
           Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
    2
           Tidak terdapat informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek Perseroan atau keputusan
           investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi
           ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-
           00015/BEI/01-2021.
           Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
           kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
    3
           Tidak terdapat Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek
           Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik.
           Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
           Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
           Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
    4
           Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
           Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 22/POJK.04/2017 tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
           Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
           Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
           rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
    5      3 bulan mendatang)?
           Perseroan tidak memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi yang akan berakibat terhadap
           pencatatan saham Perseroan di Bursa dalam waktu 3 (tiga) bulan mendatang.
           Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
           mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam
           menjawab konfirmasi tersebut.
    6      Pemegang saham utama Perseroan belum memiliki rencana apapun terkait dengan kepemilikan sahamnya.
           Apabila kedepannya terdapat rencana pemegang saham utama Perseroan terkait kepemilikan sahamnya di
           Perseroan, Perseroan akan melakukan keterbukaan informasi sesuai dengan mekanisme dan peraturan
           yang berlaku.

 Demikian untuk diketahui.


 Hormat Kami,
 Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk




 Ayi Subarna
Page 2
Approver




Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk
Menara Bank Jabar Banten Jl. Naripan No. 12-14, Bandung 40111, Jawa Barat
Telepon : (022) 423 4868, Fax : (022) 420 6099, www.bankjabarbanten.co.id



Nama Pengirim                     Ayi Subarna

Jabatan                           Approver
Tanggal dan Waktu                 05-03-2025 16:15

Lampiran                          1. S-162 Penjelasan atas Volatilitas Transaksi Efek.pdf


   Dokumen ini merupakan dokumen resmi Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk yang tidak
      memerlukan tanda tangan karena dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. Bank
 Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk bertanggung jawab penuh atas informasi yang tertera didalam
Page 3
Go To Indonesian Page

Letter / Announcement No.            162/DIR-CSE/2025

Issuer Name                          Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk

Issuer Code                          BJBR

Attachment                           1

Subject                              Explanation for Volatility Transaction


Volatility Transaction

Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-02240/BEI.PP2/03-2025
dated null concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.

          Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
          perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
          Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
          Perusahaan Publik?
   1
          Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
          perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
          Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
          Perusahaan Publik.
          Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
          perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
          Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
          Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
   2
          Tidak terdapat informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek Perseroan atau keputusan
          investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi
          ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-
          00015/BEI/01-2021.
          Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
          kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
   3
          Tidak terdapat Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek
          Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik.
          Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
          Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
          Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
   4
          Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
          Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 22/POJK.04/2017 tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
          Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
          Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
          rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
   5      3 bulan mendatang)?
          Perseroan tidak memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi yang akan berakibat terhadap
          pencatatan saham Perseroan di Bursa dalam waktu 3 (tiga) bulan mendatang.
          Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
          mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam
          menjawab konfirmasi tersebut.
   6      Pemegang saham utama Perseroan belum memiliki rencana apapun terkait dengan kepemilikan sahamnya.
          Apabila kedepannya terdapat rencana pemegang saham utama Perseroan terkait kepemilikan sahamnya di
          Perseroan, Perseroan akan melakukan keterbukaan informasi sesuai dengan mekanisme dan peraturan
          yang berlaku.
Thus to be informed accordingly.


Respectfully,
Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk




Ayi Subarna
Page 4
Approver




Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk
Menara Bank Jabar Banten Jl. Naripan No. 12-14, Bandung 40111, Jawa Barat
Phone : (022) 423 4868, Fax : (022) 420 6099, www.bankjabarbanten.co.id



Sender Name                       Ayi Subarna

Function                          Approver

Date and Time                     05-03-2025 16:15

Attachment                       1. S-162 Penjelasan atas Volatilitas Transaksi Efek.pdf


  This is an official document of Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk that does not require a
 signature as it was generated electronically by the electronic reporting system. Bank Pembangunan Daerah Jawa
            Barat dan Banten Tbk is fully responsible for the information contained within this document.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.01 MB
Published5 Mar 2025
Pages4
Characters9,790
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 8 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk · Nama Perusahaan p.1 ×11
possible org Bursa Efek Indonesia p.1 ×5
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×8
possible person Ayi Subarna · Approver p.1 ×5
unresolved org Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat p.1 ×10
unresolved org Banten Tbk p.1 ×10
unresolved org Bank Jabar Banten p.2 ×2
unresolved org Indonesia Stock Exchange p.3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result