Back to announcement
20250305_BJBR_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31866536_lamp1.pdf
Other Text extracted BJBRSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1 OCR 0.900
3: bank bjb Bandung, 5 Maret 2025 Nomor 1. 162/DIR-CSE/2025 Sifat 1 Segera Lampiran 11 (satu) set Perihal 1 Penjelasan atas Volatilitas Transaksi Efek Kepada Yth. PT Bursa Efek Indonesia Up. Kepala Divisi PP2 Gedung Bursa Efek Indonesia Tower 1 lantai 6 Jl. Jendral Sudirman Kav 52-53 Jakarta Selatan 12190 Menindaklanjuti surat PT Bursa Efek Indonesia nomor S-02240/BEI.PP2/03-2025 tanggal 3 Maret 2025 perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, maka dengan ini kami sampaikan penjelasan sebagaimana terlampir. Demikian kami sampaikan, atas perhatiannya diucapkan terima kasih. PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA BARAT DAN BANTEN, Tbk. DIREKSI Direktur Kepatuhan Direktur Keuangan at deli Ke / Hana Dartiwan Tembusan: - Dewan Komisaris bank bjb
Page 2 OCR 0.951
PENJELASAN ATAS VOLATILITAS TRANSAKSI EFEK Nama Emiten : PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, Tbk. (bank bjb) Bidang Usaha : Perbankan Telepon 1022-4234868 Faksimili :022-4206099 Alamat e-mail :ir@bankbjb.co.id Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik? Penjelasan: Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik. Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point IIl.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep- 00015/BEI/01-2021 Penjelasan: Tidak terdapat informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek Perseroan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021. Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik Penjelasan: Tidak terdapat Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik.
Page 3 OCR 0.964
Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka. Penjelasan: Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 22/POJK.04/2017 tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka. Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam 3 bulan mendatang)? Penjelasan: Perseroan tidak memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa dalam waktu 3 (tiga) bulan mendatang. Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini, mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam menjawab konfirmasi tersebut. Penjelasan: Pemegang saham utama Perseroan belum memiliki rencana apapun terkait dengan kepemilikan sahamnya. Apabila kedepannya terdapat rencana pemegang saham utama Perseroan terkait kepemilikan sahamnya di Perseroan, Perseroan akan melakukan keterbukaan informasi sesuai dengan mekanisme dan peraturan yang berlaku.
Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT Bursa Efek Indonesia Up. Kepala Divisi PP
p.1
unresolved
org
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat
· Nama Emiten
p.2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.