Back to announcement
20260626_KIAS_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32104867.pdf
RUPS minutes Needs review KIASSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 18
Page 1
Go To English Page
Nomor Surat 026/CS-KIAS/GMS/VI/2026
Nama Perusahaan Keramika Indonesia Assosiasi Tbk
Kode Emiten KIAS
Lampiran 4
Perihal Ringkasan Risalah Rapat Umum Para Pemegang Saham Tahunan dan Luar
Biasa
Merujuk pada surat Perseroan nomor 019/CS-KIAS/GMS/VI/2026 tanggal 02 Juni 2026, Perseroan menyampaikan
hasil penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham yang dilaksanakan pada tanggal 24 Juni 2026, sebagai
berikut:
RUPS Tahunan
Rapat Umum Pemegang Saham dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili 13.741.764.253 saham atau
92,05% dari seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan, sesuai dengan
Anggaran Dasar Perseroan dan Peraturan Perundangan yang berlaku.
Agenda 1 Persetujuan Laporan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Tahunan dan
Ya 92,05% 13.741.4 99,998% 300.000 0,002% 0 0% Setuju
Laporan Keuangan
64.253
Tahunan
Hasil Keputusan 1. Memberikan persetujuan dan mengesahkan laporan Direksi dan laporan Dewan
Komisaris sehubungan dengan kegiatan yang dilakukan Perseroan dan hasil-hasil yang
telah dicapai selama tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 dan
selanjutnya memberikan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et decharge)
kepada Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan
pengawasan yang mereka lakukan selama tahun buku yang bersangkutan
2. Memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan untuk menyatakan keputusan Mata Acara
Rapat ini dalam bentuk akta notaris. Untuk itu menghadap dimana perlu, memberikan
keterangan dan laporan, membuat atau suruh buatkan dan menandatangani semua
surat/akta yang diperlukan dan mengerjakan segala tindakan yang dianggap perlu dan
berguna, untuk itu satu dan lain tidak ada yang dikecualikan.
Agenda 2 Persetujuan Laporan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Tahunan dan
Ya 92,05% 13.741.4 99,998% 300.000 0,002% 0 0% Setuju
Laporan Keuangan
64.253
Tahunan
Hasil Keputusan 1. Memberikan persetujuan dan mengesahkan Neraca dan perhitungan Laba Rugi (atau
disebut sebagai Laporan Keuangan) untuk tahun buku Perseroan yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2025 yang telah diperiksa oleh Akuntan Publik
2. Memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan untuk menyatakan keputusan Mata Acara
Rapat ini dalam bentuk akta notaris. Untuk itu menghadap dimana perlu, memberikan
keterangan dan laporan, membuat atau suruh buatkan dan menandatangani semua
surat/akta yang diperlukan dan mengerjakan segala tindakan yang dianggap perlu dan
berguna, untuk itu satu dan lain tidak ada yang dikecualikan.
Agenda 3 Persetujuan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Penggunaan Laba
Ya 92,05% 13.741.4 99,998% 300.000 0,002% 0 0% Setuju
Bersih
64.253
Dividen Tunai X Tidak Ada Dividen
Hasil Keputusan Memberikan persetujuan untuk tahun buku 2025 untuk tidak melakukan penyisihan laba dan
tidak membagikan dividen kepada para pemegang saham Perseroan.
Page 2
Agenda 4 Persetujuan atas Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
penetapan gaji
Ya 92,05% 13.741.4 99,998% 300.000 0,002% 0 0% Setuju
Direksi serta
64.253
honorarium Dewan
Komisaris Perseroan
Hasil Keputusan 1. Dengan memperhatikan saran dan usulan yang diberikan oleh Komite Nominasi dan
Remunerasi Perseroan, dengan ini menyetujui penetapan honorarium serta tunjangan
lainnya bagi Dewan Komisaris secara keseluruhan untuk tahun buku 2026 sebesar
Rp.600.000.000,- (enam ratus juta Rupiah);
2. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menentukan besarnya
gaji dan tunjangan lainnya bagi anggota Direksi pada tahun buku 2026, dengan
memperhatikan saran dan usulan dari Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan.
Agenda 5 Persetujuan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Penunjukkan Akuntan
Ya 92,05% 13.741.4 99,998% 300.000 0,002% 0 0% Setuju
Publik dan/atau
64.253
Kantor Akuntan
Publik
Hasil Keputusan - Menyetujui penunjukkan Akuntan Publik Andreas Haryono Tjahyadi dari Kantor Akuntan
Publik Independen Siddharta Widjaja & Rekan sebagaimana diajukan oleh Dewan Komisaris
dengan memperhatikan rekomendasi dari Komite Audit Perseroan untuk memeriksa
Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2026.
- Memberikan kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan
honorarium dan persyaratan lainnya sehubungan dengan penunjukkan dan pengangkatan
Akuntan Publik tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Page 3
Agenda 6 Persetujuan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Pengangkatan
Ya 92,05% 13.741.4 99,998% 300.000 0,002% 0 0% Setuju
Kembali / Perubahan
64.253
Susunan Direksi
Hasil Keputusan 1. Memberikan persetujuan untuk memberhentikan dengan hormat seluruh anggota Direksi
dan Dewan Komisaris Perseroan terhitung efektif sejak tanggal 25 Juni 2026, dengan
memberikan pembebasan dan pelepasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et decharge)
atas segala tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah dijalankan mereka selama
masa jabatan mereka, dengan disertai ucapan terima kasih atas sumbangsih dan jasa-jasa
mereka kepada Perseroan selama masa jabatan mereka dan seketika itu pula mengangkat
nama-nama dibawah ini sebagai anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan yang
baru, yaitu :
a. Mengangkat Tuan PAVARET LILA sebagai Direktur Utama Perseroan;
b. Mengangkat Nona KANOKON SUEBSIN sebagai Direktur Perseroan;
c. Mengangkat Tuan YAKOBUS AGUNG KUNCORO HADI sebagai Direktur Independen
Perseroan;
d. Mengangkat Tuan NUMPOL MALICHAI sebagai Komisaris Utama Perseroan;
e. Mengangkat Tuan SITICHAI SUKKITPRASERT sebagai Komisaris Perseroan;
f. Mengangkat kembali Nyonya KRISANA EAMVORASOMBAT sebagai Komisaris
Independen Perseroan.
Seluruhnya terhitung efektif sejak tanggal 25 Juni 2026 sampai dengan ditutupnya RUPS
Tahunan Tahun Buku 2030 yang akan diadakan pada tahun 2031 Sehingga berlaku sejak
dilaksanakannya pemberhentian dan pengangkatan tersebut di atas, susunan lengkap
anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris Perseroan adalah sebagai berikut :
DIREKSI :
- Direktur Utama : Pavaret Lila
- Direktur : Kanokon Suebsin
- Direktur Independen : Yakobus Agung Kuncoro Hadi
DEWAN KOMISARIS :
- Komisaris Utama : Numpol Malichai
- Komisaris : Sitichai Sukkitprasert
- Komisaris Independen: Krisana Eamvorasombat
2. Memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan untuk menyatakan seluruh dan/atau
sebagian keputusan RUPS Tahunan tersebut dalam bentuk akta Notaris. Untuk itu
menghadap dimana perlu, memberikan keterangan dan laporan, membuat atau suruh
buatkan serta menandatangani semua surat atau akta yang diperlukan dan mengerjakan
segala tindakan dan perbuatan yang dianggap perlu dan berguna untuk itu, satu dan lain
tidak ada yang dikecualikan termasuk tapi tidak terbatas untuk melakukan penyesuaian,
perumusan dan pengubahan yang dipandang perlu sesuai dengan masukan, instruksi dan
persyaratan dari instansi yang berwenang atau kebutuhan Perseroan.
Page 4
Agenda 6 Persetujuan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Pengangkatan
Ya 92,05% 13.741.4 99,998% 300.000 0,002% 0 0% Setuju
Kembali / Perubahan
64.253
Susunan Dewan
Komisaris
Hasil Keputusan 1. Memberikan persetujuan untuk memberhentikan dengan hormat seluruh anggota Direksi
dan Dewan Komisaris Perseroan terhitung efektif sejak tanggal 25 Juni 2026, dengan
memberikan pembebasan dan pelepasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et decharge)
atas segala tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah dijalankan mereka selama
masa jabatan mereka, dengan disertai ucapan terima kasih atas sumbangsih dan jasa-jasa
mereka kepada Perseroan selama masa jabatan mereka danseketika itu pula mengangkat
nama-nama dibawah ini sebagai anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan yang
baru, yaitu :
a. Mengangkat Tuan PAVARET LILA sebagai Direktur Utama Perseroan;
b. Mengangkat Nona KANOKON SUEBSIN sebagai Direktur Perseroan;
c. Mengangkat Tuan YAKOBUS AGUNG KUNCORO HADI sebagai Direktur Independen
Perseroan;
d. Mengangkat Tuan NUMPOL MALICHAI sebagai Komisaris Utama Perseroan;
e. Mengangkat Tuan SITICHAI SUKKITPRASERT sebagai Komisaris Perseroan;
f. Mengangkat kembali Nyonya KRISANA EAMVORASOMBAT sebagai Komisaris
Independen Perseroan.
Seluruhnya terhitung efektif sejak tanggal 25 Juni 2026 sampai dengan ditutupnya RUPS
Tahunan Tahun Buku 2030 yang akan diadakan pada tahun 2031 Sehingga berlaku sejak
dilaksanakannya pemberhentian dan pengangkatan tersebut di atas, susunan lengkap
anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris Perseroan adalah sebagai berikut :
DIREKSI :
- Direktur Utama : Pavaret Lila
- Direktur : Kanokon Suebsin
- Direktur Independen : Yakobus Agung Kuncoro Hadi
DEWAN KOMISARIS :
- Komisaris Utama : Numpol Malichai
- Komisaris : Sitichai Sukkitprasert
- Komisaris Independen: Krisana Eamvorasombat
2. Memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan untuk menyatakan seluruh dan/atau
sebagian keputusan RUPS Tahunan tersebut dalam bentuk akta Notaris. Untuk itu
menghadap dimana
perlu, memberikan keterangan dan laporan, membuat atau suruh buatkan serta
menandatangani semua surat atau akta yang diperlukan dan mengerjakan segala tindakan
dan perbuatan yang dianggap perlu dan berguna untuk itu, satu dan lain tidak ada yang
dikecualikan termasuk tapi tidak terbatas untuk melakukan penyesuaian, perumusan dan
pengubahan yang dipandang perlu sesuai dengan masukan, instruksi dan persyaratan dari
instansi yang berwenang atau kebutuhan Perseroan.
RUPS Luar Biasa
Rapat Umum Pemegang Saham Telah memenuhi kuorum karena dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili
13.741.462.253 saham atau 92,04% dari seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh
Perseroan, sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan dan Peraturan Perundangan yang berlaku.
Page 5
Agenda 1 Pembahasan Studi Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Kelayakan tentang
Ya 92,04% 13.741.4 100% 0 0% 0 0% Setuju
Perubahan Kegiatan
62.253
Usaha Perseroan
Hasil Keputusan 1. Menyetujui dan memutuskan untuk mengubah bidang usaha Perseroan dengan cara
menambahkan bidang usaha kegiatan di bidang penyewaan gudang dan real estate, serta
menyesuaikan bidang usaha Perseroan dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia
(KBLI) Tahun 2025 dalam Peraturan Kepala Badan Statistik Republik Indonesia Nomor 7
Tahun 2025 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia, sehingga dengan
demikian mengubah Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan menjadi sebagai berikut :
MAKSUD DAN TUJUAN SERTA KEGIATAN USAHA
Pasal 3.
1. Maksud dan tujuan Perseroan ialah berusaha dalam bidang :
a. Industri;
b. Perdagangan Besar dan Eceran;
c. Aktivitas Real Estat.
2. Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut di atas, Perseroan dapat melaksanakan
kegiatan usaha sebagai berikut :
a. Menjalankan usaha di bidang Industri, termasuk tetapi tidak terbatas pada :
i. KBLI Nomor 23929: industri bahan bangunan lainnya dari tanah liat atau keramik yang
mencakup kegiatan pembuatan produk dari tanah liat atau keramik untuk keperluan bahan
bangunan bukan batu bata dan genteng, seperti saluran air, ubin, lubang angin, dan buis
(cincin untuk sumur), termasuk tungku keramik atau ubin dinding nonrefraktori, kubus
mosaik dan sebagainya,
paving atau ubin keramik nonrefraktori, ubin untuk atap, cerobong asap, pipa, saluran
keramik dan sebagainya, dan balok lantai dari tanah liat yang dibakar. Kelompok ini tidak
mencakup kegiatan pembuatan peralatan sanitasi dari tanah liat atau porselen, lihat
kelompok 23934 (industri peralatan sanitasi dari porselen) dan 23935 (industri peralatan
sanitasi dari tanah liat atau keramik).
ii. KBLI Nomor 23939: industri produk bukan bahan bangunan lainnya dari tanah liat atau
keramik dan porselen yang mencakup kegiatan pembuatan berbagai macam produk dari
tanah liat atau keramik dan porselen lainnya bukan bahan bangunan yang belum tercakup
dalam kelompok 23931, 23932, 23933, 23934, 23935, termasuk furnitur keramik dan
produk-produk keramik lainnya yang tidak diklasifikasikan di tempat lain.
b. Menjalankan usaha-usaha dalam bidang perdagangan, yang meliputi perdagangan impor
dan ekspor, antar pulau/daerah serta lokal untuk barang-barang hasil produksi sendiri dan
hasil produksi perusahaan lainnya serta bertindak sebagai agen, ritel, grosir, distributor,
komisioner, leveransir dan sebagai perwakilan dari perusahaan - perusahaan atau badan
hukum lain, baik dari dalam maupun dari luar negeri. Usaha tersebut termasuk tapi tidak
terbatas pada :
i. KBLI Nomor 46733: perdagangan besar bahan konstruksi dari tanah liat, kapur, semen,
atau kaca yang mencakup perdagangan besar bahan konstruksi yang terbuat dari tanah liat,
kapur, semen, atau kaca, seperti genteng pres, genteng kodok, batu bata pres, batu bata
berongga, bata tahan api, ubin lantai, ubin dinding, ubin batako, termasuk juga lubang angin,
bak mandi, kloset, eternit, pipa irigasi dan buis.
ii. KBLI Nomor 46735: perdagangan besar bahan konstruksi dari porselen yang mencakup
perdagangan besar bahan konstruksi dari porselen, seperti kloset, bidet, wastafel, winoir,
bak cuci, bak mandi, dan ubin dinding
c. Menjalankan usaha - usaha dalam bidang aktivitas real estat termasuk tapi tidak terbatas
pada :
i. KBLI Nomor 68126: penyewaan gudang dan fasilitas penyimpanan mandiri yang
mencakup kegiatan penyewaan gudang dan fasilitas penyimpanan mandiri (self-storage)
yang digunakan untuk menyimpan barang, termasuk menyediakan persewaan loker dengan
fitur keamanan. Pengoperasian pergudangan untuk berbagai macam barang dicakup dalam
subgolongan 5210 (pergudangan dan penyimpanan).
ii. KBLI Nomor 68129: aktivitas real estat (bangunan dan lahan) nonhunian lainnya milik
sendiri atau sewa yang mencakup: penyewaan dan pengoperasian real estat milik sendiri
atau sewa, seperti gedung nonhunian lainnya, termasuk pusat data; pengembangan proyek
bangunan nonhunian lainnya untuk dioperasikan sendiri; pengembangan proyek bangunan
nonhunian lainnya untuk dijual; penyewaan pabrik, baik disertai mesin dan peralatan
maupun tidak. Kelompok ini juga mencakup penyewaan atap bangunan nonhunian,
misalnya
untuk instalasi panel tenaga surya.
Page 6
100% 0% 0% 2. Memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan untuk menyatakan keputusan ini dalam suatu akta Notaris. Untuk itu menghadap dimana perlu, memberikan keterangan dan laporan, membuat atau suruh buatkan serta menandatangani semua surat atau akta yang diperlukan, menyesuaikan dan mengubah anggaran dasar Perseroan sesuai dengan masukan, instruksi dan persyaratan dari instansi yang berwenang serta mengerjakan segala tindakan dan perbuatkan yang dianggap perlu dan berguna untuk itu, satu dan lain tidak ada yang dikecualikan.
Page 7
Agenda 2 Persetujuan atas Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Perubahan Kegiatan
Ya 92,04% 13.741.4 100% 0 0% 0 0% Setuju
Usaha Perseroan
62.253
sebagaimana diatur
berdasarkan
Peraturan OJK No.
17/POJK.04/2020
tanggal 21 April 2020
tentang Transaksi
Material dan
Perubahan Kegiatan
Usaha sehubungan
dengan penambahan
kegiatan usaha
Penyewaan Gudang
dan Fasilitas
Penyimpanan Mandiri
(KBLI 68126) dan
Aktivitas Real Estat
(Bangunan dan
Lahan) Nonhunian
lainnya Milik Sendiri
atau Sewa (KBLI
68129) serta
penyesuaian Pasal 3
Anggaran Dasar
Perseroan mengenai
maksud dan tujuan
serta kegiatan
Perseroan dalam
rangka menyesuaikan
dengan Klasifikasi
Baku Lapangan
Usaha (KBLI) 2025.
Hasil Keputusan 1. Menyetujui dan memutuskan untuk mengubah bidang usaha Perseroan dengan cara
menambahkan bidang usaha kegiatan di bidang penyewaan gudang dan real estate, serta
menyesuaikan bidang usaha Perseroan dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia
(KBLI) Tahun 2025 dalam Peraturan Kepala Badan Statistik Republik Indonesia Nomor 7
Tahun 2025 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia, sehingga dengan
demikian mengubah Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan menjadi sebagai berikut :
MAKSUD DAN TUJUAN SERTA KEGIATAN USAHA
Pasal 3.
1. Maksud dan tujuan Perseroan ialah berusaha dalam bidang :
a. Industri;
b. Perdagangan Besar dan Eceran;
c. Aktivitas Real Estat.
2. Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut di atas, Perseroan dapat melaksanakan
kegiatan usaha sebagai berikut :
a. Menjalankan usaha di bidang Industri, termasuk tetapi tidak terbatas pada :
i. KBLI Nomor 23929: industri bahan bangunan lainnya dari tanah liat atau keramik yang
mencakup kegiatan pembuatan produk dari tanah liat atau keramik untuk keperluan bahan
bangunan bukan batu bata dan genteng, seperti saluran air, ubin, lubang angin, dan buis
(cincin untuk sumur), termasuk tungku keramik atau ubin dinding nonrefraktori, kubus
mosaik dan sebagainya,
paving atau ubin keramik nonrefraktori, ubin untuk atap, cerobong asap, pipa, saluran
keramik dan sebagainya, dan balok lantai dari tanah liat yang dibakar. Kelompok ini tidak
mencakup kegiatan pembuatan peralatan sanitasi dari tanah liat atau porselen, lihat
kelompok 23934 (industri peralatan sanitasi dari porselen) dan 23935 (industri peralatan
sanitasi dari tanah liat atau keramik).
ii. KBLI Nomor 23939: industri produk bukan bahan bangunan lainnya dari tanah liat atau
keramik dan porselen yang mencakup kegiatan pembuatan berbagai macam produk dari
tanah liat atau keramik dan porselen lainnya bukan bahan bangunan yang belum tercakup
dalam kelompok 23931, 23932, 23933, 23934, 23935, termasuk furnitur keramik dan
Page 8
100% 0% 0%
produk-produk keramik lainnya yang tidak diklasifikasikan di tempat lain.
b. Menjalankan usaha-usaha dalam bidang perdagangan, yang meliputi perdagangan impor
dan ekspor, antar pulau/daerah serta lokal untuk barang-barang hasil produksi sendiri dan
hasil produksi perusahaan lainnya serta bertindak sebagai agen, ritel, grosir, distributor,
komisioner, leveransir dan sebagai perwakilan dari perusahaan - perusahaan atau badan
hukum lain, baik dari dalam maupun dari luar negeri. Usaha tersebut termasuk tapi tidak
terbatas pada :
i. KBLI Nomor 46733: perdagangan besar bahan konstruksi dari tanah liat, kapur, semen,
atau kaca yang mencakup perdagangan besar bahan konstruksi yang terbuat dari tanah liat,
kapur, semen, atau kaca, seperti genteng pres, genteng kodok, batu bata pres, batu bata
berongga, bata tahan api, ubin lantai, ubin dinding, ubin batako, termasuk juga lubang angin,
bak mandi, kloset, eternit, pipa irigasi dan buis.
ii. KBLI Nomor 46735: perdagangan besar bahan konstruksi dari porselen yang mencakup
perdagangan besar bahan konstruksi dari porselen, seperti kloset, bidet, wastafel, winoir,
bak cuci, bak mandi, dan ubin dinding
c. Menjalankan usaha - usaha dalam bidang aktivitas real estat termasuk tapi tidak terbatas
pada :
i. KBLI Nomor 68126: penyewaan gudang dan fasilitas penyimpanan mandiri yang
mencakup kegiatan penyewaan gudang dan fasilitas penyimpanan mandiri (self-storage)
yang digunakan untuk menyimpan barang, termasuk menyediakan persewaan loker dengan
fitur keamanan. Pengoperasian pergudangan untuk berbagai macam barang dicakup dalam
subgolongan 5210 (pergudangan dan penyimpanan).
ii. KBLI Nomor 68129: aktivitas real estat (bangunan dan lahan) nonhunian lainnya milik
sendiri atau sewa yang mencakup: penyewaan dan pengoperasian real estat milik sendiri
atau sewa, seperti gedung nonhunian lainnya, termasuk pusat data; pengembangan proyek
bangunan nonhunian lainnya untuk dioperasikan sendiri; pengembangan proyek bangunan
nonhunian lainnya untuk dijual; penyewaan pabrik, baik disertai mesin dan peralatan
maupun tidak. Kelompok ini juga mencakup penyewaan atap bangunan nonhunian,
misalnya
untuk instalasi panel tenaga surya.
2. Memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan untuk menyatakan keputusan ini dalam
suatu akta Notaris. Untuk itu menghadap dimana perlu, memberikan keterangan dan
laporan, membuat atau suruh buatkan serta menandatangani semua surat atau akta yang
diperlukan, menyesuaikan dan mengubah anggaran dasar Perseroan sesuai dengan
masukan, instruksi dan persyaratan dari instansi yang berwenang serta mengerjakan segala
tindakan dan perbuatkan yang dianggap perlu dan berguna untuk itu, satu dan lain tidak ada
yang dikecualikan.
Demikian untuk diketahui.
Hormat Kami,
Keramika Indonesia Assosiasi Tbk
Verawaty Trisno Hadijanto
Corporate Secretary
Keramika Indonesia Assosiasi Tbk
Graha Mobisel, Lantai 3 Jl. Buncit Raya No.139 Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan
Telepon : (021) 3506227, Fax : (021) 3862374, www.kiaceramics.com
Nama Pengirim Verawaty Trisno Hadijanto
Page 9
Jabatan Corporate Secretary
Tanggal dan Waktu 26-06-2026 18:05
Lampiran 1. Covernote Hasil RUPST_KIAS_2026.pdf
2. Ringkasan Risalah RUPST_KIAS_2026.pdf
3. Covernote Hasil RUPSLB_KIAS_2026.pdf
4. Ringkasan Risalah RUPSLB_KIAS_2026.pdf
Dokumen ini merupakan dokumen resmi Keramika Indonesia Assosiasi Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan
karena dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. Keramika Indonesia Assosiasi Tbk
bertanggung jawab penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 10
Go To Indonesian Page
Letter / Announcement No. 026/CS-KIAS/GMS/VI/2026
Issuer Name Keramika Indonesia Assosiasi Tbk
Issuer Code KIAS
Attachment 4
Subject Treatise Summary General Meeting of Shareholder's Annual and Extra
Ordinarynull
Reffering the announcement number 019/CS-KIAS/GMS/VI/2026 Date 02 June 2026, Listed companies giving
report of general meeting of shareholder’s result on 24 June 2026, are mentioned below :
Annual General Meeting
Annual General Meeting because has been attended by shareholder on behalf of 13.741.764.253 shares or 92,05%
from all the shares with company’s valid authority in accordance with company’s charter and regulations.
Agenda 1 Persetujuan Laporan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Tahunan dan
Ya 92,05% 13.741.4 99,998% 300.000 0,002% 0 0% Setuju
Laporan Keuangan
64.253
Tahunan
Hasil Keputusan 1. To approve and ratify the report of the Board of Directors and the report of the Board of
Commissioners regarding the activities conducted by the Company and the results achieved
during the financial year ended December 31, 2025, and further to grant a full release and
discharge (acquit et decharge) to the members of the Board of Directors and the Board of
Commissioners of the Company for their management and supervisory actions carried out
during the relevant financial year
2. To authorize the Board of Directors of the Company to state the resolutions adopted under
this Agenda Item in a notarial deed, and for such purpose to appear before the relevant
authorities, provide information and reports, prepare or cause to be prepared and execute all
necessary documents and/or deeds, and perform any and all actions deemed necessary and
useful, without any exception.
Agenda 2 Persetujuan Laporan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Tahunan dan
Ya 92,05% 13.741.4 99,998% 300.000 0,002% 0 0% Setuju
Laporan Keuangan
64.253
Tahunan
Hasil Keputusan 1. To approve and ratify the Company's Balance Sheet and Statement of Profit or Loss
(collectively referred to as the Financial Statements) for the financial year ended December
31, 2025, which have been audited by a Public Accountant
2. To authorize the Board of Directors of the Company to state the resolutions adopted under
this Agenda Item in a notarial deed, and for such purpose to appear before the relevant
authorities, provide information and reports, prepare or cause to be prepared and execute all
necessary documents and/or deeds, and perform any and all actions deemed necessary and
useful, without any exception.
Agenda 3 Persetujuan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Penggunaan Laba
Ya 92,05% 13.741.4 99,998% 300.000 0,002% 0 0% Setuju
Bersih
64.253
Dividen Tunai X Tidak Ada Dividen
Hasil Keputusan To approve that for the financial year 2025, the Company not to allocate any reserve and not
to distribute dividend to the Company's shareholders.
Page 11
Agenda 4 Persetujuan atas Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
penetapan gaji
Ya 92,05% 13.741.4 99,998% 300.000 0,002% 0 0% Setuju
Direksi serta
64.253
honorarium Dewan
Komisaris Perseroan
Hasil Keputusan 1. Taking into account the recommendations and proposals of the Company's Nomination
and Remuneration Committee, to approve the determination of the honorarium and other
allowances for the Board of Commissioners as a whole for the financial year 2026 in the
amount of IDR 600,000,000 (six hundred million Rupiah);
2. To grant authority and power to the Board of Commissioners to determine the salaries and
other allowances of the members of the Board of Directors for the financial year 2026, taking
into account the recommendations and proposals of the Company's Nomination and
Remuneration Committee
Agenda 5 Persetujuan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Penunjukkan Akuntan
Ya 92,05% 13.741.4 99,998% 300.000 0,002% 0 0% Setuju
Publik dan/atau
64.253
Kantor Akuntan
Publik
Hasil Keputusan - To approve the appointment of Public Accountant Andreas Haryono Tjahyadi of Siddharta
Widjaja & Rekan Public Accounting Firm, as proposed by the Board of Commissioners after
taking into consideration the recommendation of the Company's Audit Committee, to audit
the Company's Financial Statements for the financial year ending December 31, 2026.
- To authorize the Board of Commissioners of the Company to determine the honorarium
and other terms and conditions relating to the appointment and engagement of the
aforementioned Public Accountant in accordance with the prevailing regulations.
Page 12
Agenda 6 Persetujuan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Pengangkatan
Ya 92,05% 13.741.4 99,998% 300.000 0,002% 0 0% Setuju
Kembali / Perubahan
64.253
Susunan Direksi
Hasil Keputusan 1. To approve the honorable discharge of all members of the Board of Directors and the
Board of Commissioners of the Company, effective as of June 25, 2026, and to grant them a
full
release and discharge (acquit et decharge) from any and all management and supervisory
actions carried out during their respective terms of office, accompanied by an expression of
appreciation for their contributions and services rendered to the Company during their
tenure. Simultaneously therewith, to appoint the following persons as the new members of
the Board of Directors and the Board of Commissioners of the Company:
a. To appoint Mr. PAVARET LILA as President Director of the Company;
b. To appoint Ms. KANOKON SUEBSIN as Director of the Company;
c. To appoint Mr. YAKOBUS AGUNG KUNCORO HADI as Independent Director of the
Company;
d. To appoint Mr. NUMPOL MALICHAI as President Commissioner of the Company;
e. To appoint Mr. SITICHAI SUKKITPRASERT as Commissioner of the Company;
f. To re-appoint Ms. KRISANA EAMVORASOMBAT as Independent Commissioner of the
Company.
All of the foregoing appointments shall be effective as of June 25, 2026 until the closing of
the Annual GMS for the financial year 2030, which will be convened in 2031
Accordingly, effective upon the implementation of the aforementioned dismissal and
appointments, the composition of the Board of Directors and the Board of Commissioners of
the Company shall be as follows :
BOARD OF DIRECTORS :
- President Director : Pavaret Lila
- Director : Kanokon Suebsin
- Independent Director : Yakobus Agung Kuncoro Hadi
BOARD OF COMMISSIONERS :
- President Commissioner : Numpol Malichai
- Commissioner : Sitichai Sukkitprasert
- Independent Commissioner : Krisana Eamvorasombat
2. To authorize the Board of Directors of the Company to state all and/or part of the
resolutions adopted at the Annual GMS in a notarial deed. For such purpose, to appear
before the relevant
authorities wherever necessary, provide statements and reports, prepare or cause to be
prepared and execute all necessary documents and/or deeds, and perform any and all
actions
deemed necessary and useful in connection therewith, without any exception, including but
not limited to making such adjustments, formulations and amendments as may be required
in accordance with the recommendations, instructions and requirements of the competent
authorities or the needs of the Company.
Page 13
Agenda 6 Persetujuan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Pengangkatan
Ya 92,05% 13.741.4 99,998% 300.000 0,002% 0 0% Setuju
Kembali / Perubahan
64.253
Susunan Dewan
Komisaris
Hasil Keputusan 1. To approve the honorable discharge of all members of the Board of Directors and the
Board of Commissioners of the Company, effective as of June 25, 2026, and to grant them a
full
release and discharge (acquit et decharge) from any and all management and supervisory
actions carried out during their respective terms of office, accompanied by an expression of
appreciation for their contributions and services rendered to the Company during their
tenure. Simultaneously therewith, to appoint the following persons as the new members of
the Board of Directors and the Board of Commissioners of the Company:
a. To appoint Mr. PAVARET LILA as President Director of the Company;
b. To appoint Ms. KANOKON SUEBSIN as Director of the Company;
c. To appoint Mr. YAKOBUS AGUNG KUNCORO HADI as Independent Director of the
Company;
d. To appoint Mr. NUMPOL MALICHAI as President Commissioner of the Company;
e. To appoint Mr. SITICHAI SUKKITPRASERT as Commissioner of the Company;
f. To re-appoint Ms. KRISANA EAMVORASOMBAT as Independent Commissioner of the
Company.
All of the foregoing appointments shall be effective as of June 25, 2026 until the closing of
the Annual GMS for the financial year 2030, which will be convened in 2031
Accordingly, effective upon the implementation of the aforementioned dismissal and
appointments, the composition of the Board of Directors and the Board of Commissioners of
the Company shall be as follows :
BOARD OF DIRECTORS :
- President Director : Pavaret Lila
- Director : Kanokon Suebsin
- Independent Director : Yakobus Agung Kuncoro Hadi
BOARD OF COMMISSIONERS :
- President Commissioner : Numpol Malichai
- Commissioner : Sitichai Sukkitprasert
- Independent Commissioner : Krisana Eamvorasombat
2. To authorize the Board of Directors of the Company to state all and/or part of the
resolutions adopted at the Annual GMS in a notarial deed. For such purpose, to appear
before the relevant
authorities wherever necessary, provide statements and reports, prepare or cause to be
prepared and execute all necessary documents and/or deeds, and perform any and all
actions
deemed necessary and useful in connection therewith, without any exception, including but
not limited to making such adjustments, formulations and amendments as may be required
in accordance with the recommendations, instructions and requirements of the competent
authorities or the needs of the Company.
Extra ordinary general meeting result
Extra ordinary general meeting have fulfill the Kuorum because has been attended by shareholder on behalf of
13.741.462.253 share of 92,04% from all the shares with company’s valid authority in accordance with company’s
charter and regulations.
Page 14
Agenda 1 Pembahasan Studi Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Kelayakan tentang
Ya 92,04% 13.741.4 100% 0 0% 0 0% Setuju
Perubahan Kegiatan
62.253
Usaha Perseroan
Hasil Keputusan 1. To approve and resolve to amend the Company's business activities by adding business
activities in the warehouse leasing and real estate sectors, as well as to align the Company's
business activities with the 2025 Indonesian Standard Classification of Business Field (KBLI)
as set forth in the Regulation of the Head of Statistics of the Republic of Indonesia No. 7
Year
2025 on the Indonesian Standard Classification of Business Field, thereby amending Article
3 of the Company's Articles of Association to read as follows:
PURPOSES AND OBJECTIVES AND BUSINESS ACTIVITIES
Article 3.
1. The purposes and objectives of the Company are to engage in the following business
sectors:
a. Industry;
b. Wholesale and Retail Trade;
c. Real Estate Activities.
2. To achieve the purposes and objectives stated above, the Company may carry out the
following business activities:
a. To conduct business in the industrial sector, including but not limited to the following:
i. KBLI Number 23929:manufacture of other clay or ceramic building materials, comprising
the manufacture of clay or ceramic products for building materials other than bricks and roof
tiles, such as drainage pipes, tiles, air vents, and concrete pipes, including non-refractory
ceramic furnaces or wall tiles, mosaic cubes and the like, non-refractory ceramic paving
blocks or tiles, roof tiles, chimneys, ceramic pipes, ducts and similar products, as well as
fired clay floor blocks. This category excludes the manufacture of sanitary ware made of clay
or porcelain, which is classified under KBLI 23934 (manufacture of porcelain sanitary ware),
and sanitary ware made of clay or ceramic, which is classified under KBLI 23935
(manufacture of clay or ceramic sanitary ware).
ii. KBLI Number 23939:manufacture of other non-building products made of clay, ceramic,
and porcelain, comprising the manufacture of various clay, ceramic, and porcelain products
other than building materials that are not classified under KBLI 23931, 23932, 23933, 23934,
or 23935, including ceramic furniture and other ceramic products not elsewhere classified.
b. To conduct business activities in the trading sector, including import and export trading,
inter-island/regional trading, and local trading of goods produced by the Company and by
other companies, as well as to act as an agent, retailer, wholesaler, distributor, commission
agent, supplier, and representative of other companies or legal entities, whether domestic or
foreign. Such business activities include, but are not limited to, the following:
i. KBLI Number 46733:wholesale trade of construction materials made of clay, lime, cement,
or glass, comprising the wholesale distribution of construction materials manufactured from
clay, lime, cement, or glass, such as pressed roof tiles, ridge roof tiles, pressed bricks,
hollow bricks, refractory bricks, floor tiles, wall tiles, concrete tiles, as well as ventilation
blocks, bathtubs, toilets, asbestos cement sheets, irrigation pipes, and concrete pipes.
ii. KBLI Number 46735:wholesale trade of porcelain construction materials, comprising the
wholesale distribution of porcelain construction materials, such as water closets, bidets,
washbasins, urinals, sinks, bathtubs, and wall tiles.
c. To conduct business activities in the real estate sector, including but not limited to the
following:
i. KBLI Number 68126:warehouse and self-storage facility leasing, comprising the leasing of
warehouses and self-storage facilities used for the storage of goods, including the rental of
lockers equipped with security features. The operation of warehousing facilities for various
types of goods is classified under KBLI 5210 (warehousing and storage).
ii. KBLI Number 68129:other non-residential real estate activities (buildings and land) owned
or leased, comprising: the leasing and operation of owned or leased real estate, such as
other non-residential buildings, including data centers; the development of other non-
residential building projects for own operation; the development of other non-residential
building projects for
sale; and the leasing of factories, with or without machinery and equipment. This category
also includes the leasing of
rooftops of non-residential buildings, for example, for the installation of solar power panels.
2. Granted authority to the Board of Directors of the Company to restate this resolution in a
Notarial Deed, to appear before the relevant authorities whenever required, to provide
Page 15
100% 0% 0% information and reports, to prepare or cause to be prepared and to sign all necessary documents or deeds, to adjust and amend the Company's Articles of Association in accordance with the input, instructions and requirements of the competent authorities, and to perform any and all actions deemed necessary and useful in connection therewith, without exception.
Page 16
Agenda 2 Persetujuan atas Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Perubahan Kegiatan
Ya 92,04% 13.741.4 100% 0 0% 0 0% Setuju
Usaha Perseroan
62.253
sebagaimana diatur
berdasarkan
Peraturan OJK No.
17/POJK.04/2020
tanggal 21 April 2020
tentang Transaksi
Material dan
Perubahan Kegiatan
Usaha sehubungan
dengan penambahan
kegiatan usaha
Penyewaan Gudang
dan Fasilitas
Penyimpanan Mandiri
(KBLI 68126) dan
Aktivitas Real Estat
(Bangunan dan
Lahan) Nonhunian
lainnya Milik Sendiri
atau Sewa (KBLI
68129) serta
penyesuaian Pasal 3
Anggaran Dasar
Perseroan mengenai
maksud dan tujuan
serta kegiatan
Perseroan dalam
rangka menyesuaikan
dengan Klasifikasi
Baku Lapangan
Usaha (KBLI) 2025.
Hasil Keputusan 1. To approve and resolve to amend the Company's business activities by adding business
activities in the warehouse leasing and real estate sectors, as well as to align the Company's
business activities with the 2025 Indonesian Standard Classification of Business Field (KBLI)
as set forth in the Regulation of the Head of Statistics of the Republic of Indonesia No. 7
Year
2025 on the Indonesian Standard Classification of Business Field, thereby amending Article
3 of the Company's Articles of Association to read as follows:
PURPOSES AND OBJECTIVES AND BUSINESS ACTIVITIES
Article 3.
1. The purposes and objectives of the Company are to engage in the following business
sectors:
a. Industry;
b. Wholesale and Retail Trade;
c. Real Estate Activities.
2. To achieve the purposes and objectives stated above, the Company may carry out the
following business activities:
a. To conduct business in the industrial sector, including but not limited to the following:
i. KBLI Number 23929:manufacture of other clay or ceramic building materials, comprising
the manufacture of clay or ceramic products for building materials other than bricks and roof
tiles, such as drainage pipes, tiles, air vents, and concrete pipes, including non-refractory
ceramic furnaces or wall tiles, mosaic cubes and the like, non-refractory ceramic paving
blocks or tiles, roof tiles, chimneys, ceramic pipes, ducts and similar products, as well as
fired clay floor blocks. This category excludes the manufacture of sanitary ware made of clay
or porcelain, which is classified under KBLI 23934 (manufacture of porcelain sanitary ware),
and sanitary ware made of clay or ceramic, which is classified under KBLI 23935
(manufacture of clay or ceramic sanitary ware).
ii. KBLI Number 23939:manufacture of other non-building products made of clay, ceramic,
and porcelain, comprising the manufacture of various clay, ceramic, and porcelain products
other than building materials that are not classified under KBLI 23931, 23932, 23933, 23934,
Page 17
100% 0% 0%
or 23935, including ceramic furniture and other ceramic products not elsewhere classified.
b. To conduct business activities in the trading sector, including import and export trading,
inter-island/regional trading, and local trading of goods produced by the Company and by
other companies, as well as to act as an agent, retailer, wholesaler, distributor, commission
agent, supplier, and representative of other companies or legal entities, whether domestic or
foreign. Such business activities include, but are not limited to, the following:
i. KBLI Number 46733:wholesale trade of construction materials made of clay, lime, cement,
or glass, comprising the wholesale distribution of construction materials manufactured from
clay, lime, cement, or glass, such as pressed roof tiles, ridge roof tiles, pressed bricks,
hollow bricks, refractory bricks, floor tiles, wall tiles, concrete tiles, as well as ventilation
blocks, bathtubs, toilets, asbestos cement sheets, irrigation pipes, and concrete pipes.
ii. KBLI Number 46735:wholesale trade of porcelain construction materials, comprising the
wholesale distribution of porcelain construction materials, such as water closets, bidets,
washbasins, urinals, sinks, bathtubs, and wall tiles.
c. To conduct business activities in the real estate sector, including but not limited to the
following:
i. KBLI Number 68126:warehouse and self-storage facility leasing, comprising the leasing of
warehouses and self-storage facilities used for the storage of goods, including the rental of
lockers equipped with security features. The operation of warehousing facilities for various
types of goods is classified under KBLI 5210 (warehousing and storage).
ii. KBLI Number 68129:other non-residential real estate activities (buildings and land) owned
or leased, comprising: the leasing and operation of owned or leased real estate, such as
other non-residential buildings, including data centers; the development of other non-
residential building projects for own operation; the development of other non-residential
building projects for
sale; and the leasing of factories, with or without machinery and equipment. This category
also includes the leasing of
rooftops of non-residential buildings, for example, for the installation of solar power panels.
2. Granted authority to the Board of Directors of the Company to restate this resolution in a
Notarial Deed, to appear before the relevant authorities whenever required, to provide
information and reports, to prepare or cause to be prepared and to sign all necessary
documents or deeds, to adjust and amend the Company's Articles of Association in
accordance with the input, instructions and requirements of the competent authorities, and to
perform any and all actions deemed necessary and useful in connection therewith, without
exception.
Thus to be informed accordingly.
Respectfully,
Keramika Indonesia Assosiasi Tbk
Verawaty Trisno Hadijanto
Corporate Secretary
Keramika Indonesia Assosiasi Tbk
Graha Mobisel, Lantai 3 Jl. Buncit Raya No.139 Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan
Phone : (021) 3506227, Fax : (021) 3862374, www.kiaceramics.com
Sender Name Verawaty Trisno Hadijanto
Function Corporate Secretary
Page 18
Date and Time 26-06-2026 18:05
Attachment 1. Covernote Hasil RUPST_KIAS_2026.pdf
2. Ringkasan Risalah RUPST_KIAS_2026.pdf
3. Covernote Hasil RUPSLB_KIAS_2026.pdf
4. Ringkasan Risalah RUPSLB_KIAS_2026.pdf
This is an official document of Keramika Indonesia Assosiasi Tbk that does not require a signature as it was
generated electronically by the electronic reporting system. Keramika Indonesia Assosiasi Tbk is fully responsible
for the information contained within this document.
Names mentioned 12 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Independen Siddharta Widjaja & Rekan
p.2
unresolved
person
YAKOBUS AGUNG KUNCORO HADI
· Direktur Independen
p.3 ×19
unresolved
person
KRISANA EAMVORASOMBAT
· Komisaris
p.3 ×11
unresolved
org
Statistik Republik Indonesia
p.5 ×2
unresolved
org
Trisno Hadijanto
p.8 ×2
unresolved
person
Verawaty Trisno Hadijanto
· Nama Pengirim
p.8 ×2
unresolved
org
Siddharta Widjaja & Rekan
p.11
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.500
2034 ms
12 Sep 2026 22:01
Raw output
{'agenda': [{'pct_for': '92.04',
'seq': 3,
'votes_abstain': None,
'votes_for': '13741462253'},
{'approved': True,
'pct_abstain': '0',
'pct_against': '0',
'pct_for': '92.04',
'seq': 4,
'votes_abstain': '0',
'votes_against': '0',
'votes_for': '13741'},
{'pct_for': '92.04', 'seq': 7, 'votes_for': '13741462253'},
{'approved': True,
'pct_abstain': '0',
'pct_against': '0',
'pct_for': '92.04',
'seq': 8,
'votes_abstain': '0',
'votes_against': '0',
'votes_for': '13741'}],
'is_electronic': True,
'meeting_type': 'AGM',
'pct_present': '92.05',
'shares_present': '13741764253'}