Back to announcement
20260626_KIAS_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32104867_lamp3.pdf
RUPS minutes Needs review KIASSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1 OCR 0.942
Ruko Sentra Bisnis Tanjung Duren Blok C nomor 3A Telp : (021) 5689218208 Jl. Tanjung Duren Raya - Jakarta Barat 11470 Email : sri h Tn 2 NOTARIS SRI HIDIANINGSIH ADI SUGIJANTO, S.H. S.K. Menteri Kehakiman Dan Hak Asasi Manusia R.I. Nomor : C-103.HT.03.02-Th.2003 Tanggal 27-01-2003 Nomor Lampiran : - Perihal Jakarta, 24 Juni 2026 :108/PT/VV/2026 Kepada Yth. : Deputi Komisioner : Laporan Hasil Rapat Umum Pemegang Pengawas Pasar Modal 2 Saham Luar Biasa Gedung Soemitro Djojohadikusumo PT KERAMIKA INDONESIA Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4 ASSOSIASI Tbk. JAKARTA 10710. Dengan hormat, Bersama ini kami sampaikan kepada Bapak/Ibu, bahwa pada hari Rabu, tanggal 24 Juni 2026, bertempat di Graha Mobisel Lantai 3 (Meeting Room 301), Jalan Buncit Raya Nomor 139, Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan 12740, telah diadakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (untuk selanjutnya disebut Rapat) PT KERAMIKA INDONESIA ASSOSIASI Tbk., berkedudukan di Jakarta Selatan, (untuk selanjutnya disebut Perseroan), yang dihadiri / diwakili oleh 13.741.462.253 saham , dari 14.929.100.000 saham atau mewakili 92,04 Yo dari jumlah keseluruhan saham yang telah ditempatkan dan disetor dalam Perseroan. AGENDA Pertama dan Kedua, telah disetujui secara musyawarah dan mufakat dengan suara bulat sebagai berikut : 1. Menyetujui dan memutuskan untuk mengubah bidang usaha Perseroan dengan cara menambahkan bidang usaha kegiatan di bidang penyewaan gudang dan real estate, serta menyesuaikan bidang usaha Perseroan dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) Tahun 2025 dalam Peraturan Kepala Badan Statistik Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2025 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia, sehingga dengan demikian mengubah Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan menjadi sebagai berikut : MAKSUD DAN TUJUAN SERTA KEGIATAN USAHA Pasal 3. 1. Maksud dan tujuan Perseroan ialah berusaha dalam bidang : a. Industri, b. Perdagangan Besar dan Eceran, c. Aktivitas Real Estat. 2. Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut di atas, Perseroan dapat melaksanakan kegiatan usaha sebagai berikut : a. Menjalankan usaha di bidang Industri, termasuk tetapi tidak terbatas pada : i. KBLI Nomor 23929 : industri bahan bangunan lainnya dari tanah liat atau keramik yang mencakup kegiatan pembuatan produk dari tanah liat atau keramik untuk keperluan bahan bangunan bukan batu bata dan genteng, seperti saluran air, ubin, lubang angin, dan buis (cincin untuk sumur), termasuk tungku keramik atau ubin dinding nonrefraktori, kubus mosaik dan sebagainya, paving atau ubin keramik nonrefraktori, ubin untuk atap, cerobong asap, pipa, saluran keramik dan sebagainya, dan balok lantai dari tanah liat yang dibakar. Kelompok ini tidak mencakup kegiatan pembuatan peralatan sanitasi dari tanah liat atau porselen, lihat kelompok 23934 (industri peralatan sanitasi dari Halaman 1 dari 3
Page 2 OCR 0.946
ii. KBLI Nomor 23939 porselen) dan 23935 (industri peralat tanah liat atau keramik). tanah liat atau keramik dan porselen ya kegiatan pembuatan berbagai maca tanah liat atau keramik dan porselen Ya kelompok 23931, 23932, 23933, 23934, 23935, termasuk furnitur keramik dan produk-produk keramik lainnya yang tidak diklasifikasikan di tempat lain. b. Menjalankan usaha - usaha dalam bidang perdagangan, yang meliputi perdagangan impor dan ekspor, antar pulau / daerah serta lokal untuk barang — barang hasil produksi sendiri dan hasil produksi perusahaan lainnya serta bertindak sebagai agen, ritel, grosir, distributor, komisioner, leveransir dan sebagai perwakilan dari perusahaan - perusahaan atau badan hukum lain, baik dari dalam maupun dari luar negeri. Usaha tersebut termasuk tapi tidak terbatas pada : i. KBLI Nomor 46733 ii. KBLI Nomor 46735 perdagangan besar bahan konstruksi dari tanah liat, kapur, semen, atau kaca yang mencakup perdagangan besar bahan konstruksi yang terbuat dari tanah liat, kapur, semen, atau kaca, seperti genteng pres, genteng kodok, batu bata pres, batu bata berongga, bata tahan api, ubin lantai, ubin dinding, ubin batako, termasuk juga lubang angin, bak mandi, kloset, eternit, pipa irigasi dan buis. perdagangan besar bahan konstruksi dari porselen yang mencakup perdagangan besar bahan konstruksi dari porselen, seperti kloset, bidet, wastafel, winoir, bak cuci, bak mandi, dan ubin dinding. c. Menjalankan usaha - usaha dalam bidang aktivitas real estat termasuk tapi tidak terbatas pada : i. KBLI Nomor 68126 : ii. KBLI Nomor 68129 : penyewaan gudang dan fasilitas penyimpanan mandiri yang mencakup kegiatan penyewaan gudang dan fasilitas penyimpanan mandiri (self-storage) yang digunakan untuk menyimpan barang, termasuk menyediakan persewaan loker dengan fitur keamanan. Pengoperasian pergudangan untuk berbagai macam barang dicakup dalam subgolongan 5210 (pergudangan dan penyimpanan) aktivitas real estat (bangunan dan lahan) nonhunian lainnya milik sendiri atau sewa yang mencakup : penyewaan dan pengoperasian real estat milik sendiri atau sewa, seperti gedung nonhunian lainnya, termasuk pusat data, pengembangan proyek bangunan nonhunian lainnya untuk dioperasikan sendiri, pengembangan proyek bangunan nonhunian lainnya untuk dijual, penyewaan pabrik, baik disertai mesin dan peralatan maupun tidak. Kelompok ini juga mencakup penyewaan atap bangunan nonhunian, misalnya untuk instalasi panel tenaga surya. 2. Memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan untuk menyatakan keputusan ini dalam suatu akta Notaris. keterangan dan laporan, membuat atau suruh buatkan serta menandatangani semua surat atau akta yang diperlukan, menyesuaikan dan mengubah anggaran dasar Perseroan sesuai dengan masukan, instruksi dan persyaratan dari instansi yang Untuk: itu menghadap dimana perlu, memberikan Halaman 2 dari 3
Page 3 OCR 0.960
berwenang serta mengerjakan segala tindakan dan perbuatkan yang dianggap perlu dan berguna untuk itu, satu dan lain tidak ada yang dikecualikan. Demikian pemberitahuan kami, atas perhatian Bapak / Ibu kami mengucapkan terima kasih. Halaman 3 dari 3
Names mentioned 7 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
SRI HIDIANINGSIH ADI SUGIJANTO
p.1
unresolved
person
H. S.K. Menteri Kehakiman Dan Hak Asasi Manusia
p.1
unresolved
org
Menteri Kehakiman Dan Hak Asasi Manusia R.I.
p.1
unresolved
org
PT KERAMIKA INDONESIA
p.1
unresolved
org
ASSOSIASI Tbk.
p.1
unresolved
org
Statistik Republik Indonesia
p.1
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.000
51 ms
13 Sep 2026 14:10
no text layer - needs OCR