Back to announcement
20260626_KIAS_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32104867_lamp1.pdf
RUPS minutes Needs review KIASSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1 OCR 0.935
Ruko Sentra Bisnis Tanjung Duren Blok C nomor 3A Telp : (021) 5689 Jl, Tanjung Duren Raya - Jakarta Barat 11470 Email : sri h .sh@yaho ad NOTARIS SRI HIDIANINGSIH ADI SUGIJANTO, S.H. S.K. Menteri Kehakiman Dan Hak Asasi Manusia R.I. Nomor : C-103.HT.03.02-Th.2003 Tanggal 27-01-2003 Nomor Lampiran : Perihal Jakarta, 24 Juni 2026 : 107/PT/VI/2026 Kepada Yth. : - Deputi Komisioner : Laporan Hasil Rapat Umum Pemegang Pengawas Pasar Modal 2 Saham Tahunan Gedung Soemitro Djojohadikusumo PT KERAMIKA INDONESIA Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4 ASSOSIASI Tbk. JAKARTA 10710. Dengan hormat, Bersama ini kami sampaikan kepada Bapak/Ibu, bahwa pada hari Rabu, tanggal 24 Juni 2026, bertempat di Graha Mobisel Lantai 3 (Meeting Room 301), Jalan Buncit Raya Nomor 139, Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan 12740, telah diadakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (untuk selanjutnya disebut Rapat) PT KERAMIKA INDONESIA ASSOSIASI Tbk., berkedudukan di Jakarta Selatan, (untuk selanjutnya disebut Perseroan), yang dihadiri / diwakili oleh 13.741.764.253 saham , dari 14.929.100.000 saham atau mewakili 92,05 Yo dari jumlah keseluruhan saham yang telah ditempatkan dan disetor dalam Perseroan. Mata Acara Rapat Pertama dan Kedua - Pada mata Acara Rapat Pertama dan Kedua tidak terdapat pertanyaan dari Pemegang Saham Perseroan, - Berdasarkan hasil pemungutan suara yang dilakukan dalam Rapat dan juga melalui €ASY.Ksei adalah sebagai berikut : Suara Abstain 1 0 suara Suara Tidak Setuju : 300.000 suara atau mewakili 0,0022”4 suara Suara Setuju 1 13.741.464.253 suara atau mewakili 99,9978Y6 suara Total Suara Setuju : 13.741.464.253 suara atau mewakili 99,997896 suara Sesuai dengan hasil perhitungan suara yang telah dibacakan, maka RUPS Tahunan memutuskan: 1. Memberikan persetujuan dan mengesahkan laporan Direksi dan laporan Dewan Komisaris sehubungan dengan kegiatan yang dilakukan Perseroan dan hasil-hasil yang telah dicapai selama tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 dan selanjutnya memberikan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acguit et decharge) kepada Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang mereka lakukan selama tahun buku yang bersangkutan, 2. Memberikan persetujuan dan mengesahkan Neraca dan perhitungan Laba Rugi (atau disebut sebagai Laporan Keuangan) untuk tahun buku Perseroan yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 yang telah diperiksa oleh Akuntan Publik. 3. Memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan untuk menyatakan keputusan Mata Acara Rapat ini dalam bentuk akta notaris. Untuk itu menghadap dimana perlu, memberikan keterangan dan laporan, membuat atau suruh buatkan dan menandatangani semua surat/akta yang diperlukan dan mengerjakan segala tindakan yang dianggap perlu dan berguna, untuk itu satu dan lain tidak ada yang dikecualikan. Mata Acara Rapat Ketiga : - Pada mata Acara Rapat Ketiga tidak terdapat pertanyaan dari Pemegang Saham Perseroan, Halaman 1 dari 3
Page 2 OCR 0.917
- Berdasarkan hasil pemungutan suara yang dilakukan dalam Rapat dan &ASY.Ksei adalah sebagai berikut : Suara Abstain : 0 suara Suara Tidak Setuju : 300.000 suara atau mewakili 0,0022Y4 suara Suara Setuju : 13.741.464.253 suara atau mewakili 99,997896 € Total Suara Setuju : 13.741.464.253 suara atau mewakili 99,9978” Sesuai dengan hasil perhitungan suara yang telah dibacakan, maka RUP memutuskan : - Memberikan persetujuan untuk tahun buku 2025 untuk tidak melakukan penyisihan laba dan tidak membagikan dividen kepada para pemegang saham Perseroan Mata Acara Rapat Keempat : - Pada mata Acara Rapat Keempat tidak terdapat pertanyaan dari Pemegang Saham Perseroan: - Berdasarkan hasil pemungutan suara yang dilakukan dalam Rapat dan juga melalui @ASY.Ksei adalah sebagai berikut : Suara Abstain 1 0 suara Suara Tidak Setuju : 300.000 suara atau mewakili 0,0022”o suara Suara Setuju : 13.741.464.253 suara atau mewakili 99,9978Y9 suara Total Suara Setuju : 13.741.464.253 suara atau mewakili 99.9978”6 suara Sesuai dengan hasil perhitungan suara yang telah dibacakan, maka RUPS Tahunan memutuskan : 1. Dengan memperhatikan saran dan usulan yang diberikan oleh Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan, dengan ini menyetujui penetapan honorarium serta tunjangan lainnya bagi Dewan Komisaris secara keseluruhan untuk tahun buku 2026 sebesar Rp:600.000.000,- (enam ratus juta Rupiah): 2. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menentukan besarnya gaji dan tunjangan lainnya bagi anggota Direksi pada tahun buku 2026, dengan memperhatikan saran dan usulan dari Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan. Mata Acara Rapat Kelima : - Pada mata Acara Rapat Kelima tidak terdapat pertanyaan dari Pemegang Saham Perseroan: - Berdasarkan hasil pemungutan suara yang dilakukan dalam Rapat dan juga melalui &ASY.Ksei adalah sebagai berikut : Suara Abstain 1 0 suara Suara Tidak Setuju : 300.000 suara atau mewakili 0,0022”6 suara Suara Setuju : 13.741.464.253 suara atau mewakili 99,9978”o suara Total Suara Setuju : 13.741.464.253 suara atau mewakili 99,9978”o suara Sesuai dengan hasil perhitungan suara yang telah dibacakan, maka RUPS Tahunan memutuskan : - Menyetujui penunjukkan Akuntan Publik Andreas Haryono Tjahyadi dari Kantor Akuntan Publik Independen Siddharta Widjaja & Rekan sebagaimana diajukan oleh Dewan Komisaris dengan memperhatikan rekomendasi dari Komite Audit Perseroan untuk memeriksa Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2026. - Memberikan kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan honorarium dan persyaratan lainnya sehubungan dengan penunjukkan dan pengangkatan Akuntan Publik tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Mata Acara Rapat Keenam : - Pada mata Acara Rapat Keenam tidak terdapat pertanyaan dari Pemegang Saham Perseroan: - Berdasarkan hasil pemungutan suara yang dilakukan dalam Rapat dan juga melalui &ASY.Ksei adalah sebagai berikut : Suara Abstain 1 0 suara Suara Tidak Setuju : 300.000 suara atau mewakili 0,0022”4 suara Suara Setuju : 13.741.464.253 suara atau mewakili 99,9978”6 suara Total Suara Setuju : 13.741.464.253 suara atau mewakili 99,9978”o suara Halaman 2 dari 3
Page 3 OCR 0.937
Sesuai dengan hasil perhitungan suara yang telah dibacakan, maka RUPS Tahunan memutuskan : 1. Memberikan persetujuan untuk memberhentikan dengan hormat seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan terhitung efektif sejak tanggal 25 Juni 2026, dengan memberikan pembebasan dan pelepasan tanggung jawab sepenuhnya (acguit et decharge) atas segala tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah dijalankan mereka selama masa jabatan mereka, dengan disertai ucapan terima kasih atas sumbangsih dan jasa —jasa mereka kepada Perseroan selama masa jabatan mereka dan seketika itu pula mengangkat nama —nama dibawah ini sebagai anggota Direksi dan Dewari Komisaris Perseroan yang baru, yaitu : a. Mengangkat Tuan PAVARET LILA sebagai Direktur Utama Perseroan, b. Mengangkat Nona KANOKON SUEBSIN sebagai Direktur Perseroan, c. Mengangkat Tuan YAKOBUS AGUNG KUNCORO HADI sebagai Direktur Independen Perseroan, d. Mengangkat Tuan NUMPOL MALICHAI sebagai Komisaris Utama Perseroan: e. Mengangkat Tuan SITICHAI SUKKITPRASERT sebagai Komisaris Perseroan: f. Mengangkat kembali Nyonya KRISANA EAMVORASOMBAT sebagai Komisaris Independen Perseroan. Seluruhnya terhitung efektif sejak tanggal 25 Juni 2026 sampai dengan ditutupnya RUPS Tahunan Tahun Buku 2030 yang akan diadakan pada tahun 2031 Sehingga berlaku sejak dilaksanakannya pemberhentian dan pengangkatan tersebut di atas, susunan lengkap anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris Perseroan adalah sebagai berikut : DIREKSI : - Direktur Utama : Pavaret Lila - Direktur : Kanokon Suebsin - Direktur Independen — : Yakobus Agung Kuncoro Hadi DEWAN KOMISARIS : - Komisaris Utama 1 Numpol Malichai - Komisaris 1 Sitichai Sukkitprasert - Komisaris Independen : Krisana Eamvorasombat 2. Memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan untuk menyatakan seluruh dan/atau sebagian keputusan RUPS Tahunan tersebut dalam bentuk akta Notaris. Untuk itu menghadap dimana perlu, memberikan keterangan dan laporan, membuat atau suruh buatkan serta menandatangani semua surat atau akta yang diperlukan dan mengerjakan segala tindakan dan perbuatan yang dianggap perlu dan berguna untuk itu, satu dan lain tidak ada yang dikecualikan termasuk tapi tidak terbatas untuk melakukan penyesuaian, perumusan dan pengubahan yang dipandang perlu sesuai dengan masukan, instruksi dan persyaratan dari instansi yang berwenang atau kebutuhan Perseroan. Demikian pemberitahuan kami, atas perhatian Bapak / Ibu kami mengucapkan terima kasih. Hormat Kami, Motaris di Jakarta Halaman 3 dari 3
Names mentioned 13 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
SRI HIDIANINGSIH ADI SUGIJANTO
p.1
unresolved
person
H. S.K. Menteri Kehakiman Dan Hak Asasi Manusia
p.1
unresolved
org
Menteri Kehakiman Dan Hak Asasi Manusia R.I.
p.1
unresolved
org
PT KERAMIKA INDONESIA
p.1
unresolved
org
ASSOSIASI Tbk.
p.1
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Independen Siddharta Widjaja & Rekan
p.2
unresolved
person
YAKOBUS AGUNG KUNCORO HADI
· Direktur
p.3 ×3
unresolved
person
KRISANA EAMVORASOMBAT
· Komisaris
p.3 ×2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.000
48 ms
13 Sep 2026 14:10
no text layer - needs OCR