Source file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 21
Page 1
Go To English Page
Nomor Surat CRL.CSC/CMA..885/2025
Nama Perusahaan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
Kode Emiten BMRI
Lampiran 3
Perihal Penyampaian Laporan Keberlanjutan dan ESG
Merujuk pada pelaporan Laporan Tahunan Nomor CRL.CSC/CMA.885/2025, Dengan ini Perseroan Menyampaikan
Laporan Keberlanjutan dan ESG tahun 2024 dengan periode tahun buku dari 01 Januari 2024 sampai dengan 31
Desember 2024 dalam bahasa Indonesia dan Inggris
Apakah Perseroan akan/telah melakukan panggilan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan? (Ya)
Perseroan melakukan panggilan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan pada tanggal 03 Maret 2025
Informasi sebagaimana dimaksud di atas telah dimuat pada Situs Web Perseroan di alamat link
www.bankmandiri.co.id pada tanggal 03 Maret 2025
Apakah Perseroan tercatat di Bursa lain? (Tidak)
A. Kinerja Lingkungan (Environmental Performance)
Perseroan menyampaikan Keberlanjutan dan ESG Tahunan :
E-01 Laporan Emisi Gas Rumah Kaca (GRK)
Laporan Emisi GRK Konsolidasi? Tidak
Batasan Organisasi Operasional/Finansial
Adakah anak perusahaan yang tidak diikutsertakan dalam
Tidak
laporan ini?
Name Total Emisi (tCO2e)
Kategori 1: Emisi GRK langsung dan pembuangan
Emisi langsung dari pembakaran stasioner 57,79
Emisi langsung dari pembakaran bergerak 46.683,19
Emisi langsung dari proses pengolahan 0
Emisi fugitive langsung 0
Emisi langsung dari Land Use, Land Use Change and
0
Forestry (LULUCF)
Total Emisi Langsung (Scope 1) 46.740,98
Page 2
Kategori 2: Emisi GRK tidak langsung dari energi yang diimpor/dibeli
Emisi tidak langsung dari konsumsi Listrik yang
192.853,45
diimpor/dibeli
Emisi tidak langsung dari konsumsi jaringan energi yang
0
diimpor/dibeli (diluar listrik)
Total Emisi Tidak Langsung (Scope 2) 0
Kategori 3: Emisi GRK tidak langsung dari transportasi
Transportasi dan distribusi hulu 0
Perjalanan dinas 0
Transportasi dari klien dan pengunjung 0
Transportasi dan distribusi hilir 0
Perjalanan Karyawan 0
Kategori 4: Emisi GRK tidak langsung dari produk yang digunakan oleh perusahaan
Kegiatan yang berhubungan dengan energi yang tidak
termasuk dalam emisi langsung dan emisi energi tidak 0
langsung
Pembelian Barang dan Jasa 0
Capital equipment/goods 0
Limbah yang dihasilkan dalam kegiatan operasional 0
Aset Sewaan hulu 0
Kategori 5: Emisi GRK tidak langsung yang terkait dengan penggunaan produk dari perusahaan
Investasi 0
Penggunaan produk yang dijual 0
Perawatan akhir masa pakai produk yang dijual 0
Waralaba hilir 0
Aset Sewaan Hilir 0
Pengolahan produk yang dijual 0
Page 3
Kategori 6: Emisi GRK tidak langsung dari sumber lainnya
Emisi atau pembuangan tidak langsung lainnya 19.352.365
Total Emisi Tidak Langsung (Scope 3) 0
Total Emisi GRK (Scope 1 and 2) 46.740,98
Total Emisi GRK (Scope 1, 2 and 3) 46.740,98
Offsets/Credits 0
Pembelian Renewable Energy Certificate (REC) (kWh) 0
Total emisi dari Scope 1 dan 2 per unit
E-02 Intensitas Emisi GRK 0
pendapatan Perusahaan Tercatat
Jumlah total energi yang dikonsumsi secara
863.024.000.000.000
langsung (kWh or J)
Jumlah total energi yang dikonsumsi secara
E-03 Konsumsi Energi listrik 0
tidak langsung (kWh or J))
Total konsumsi energi (kWh or J) 863.024.000.000.000
E-04 Konsumsi Air Total konsumsi air (m3) 88.788
E-05 Limbah yang dihasilkan Total limbah yang dihasilkan (ton) 151,86
E-06 Komitmen Perusahaan untuk mencapai target Net Zero Emission
Apakah Perusahaan memiliki komitmen pencapaian target net zero? Ya
Tahun berapa Perusahaan menargetkan pencapaian Net Zero emission yang
2060
dipublikasi?
Mohon berikan deskripsi ringkas penjelasan dan tautan ke dokumentasi yang menjelaskan komitmen
pencapaian target Net zero emission Perusahaan.
Bank Mandiri telah merumuskan strategi keberlanjutan jangka panjang periode 2025 2029 dengan visi
Becoming Indonesias Sustainability Champion for a Better Future. Guna mendukung aspirasi tersebut, Bank
Mandiri berkomitmen untuk mencapai Lead Indonesias Transition to Low Carbon Economy Net Zero
Emission in Operations by 2030 dan Catalyzing Multiple Growth for Social Impact to Achieve SDGs.
Bank Mandiri Sustainability Report 2025 Hal. 111
E-07 Komitmen Perusahaan untuk mengurangi Emisi Gas Rumah Kaca (Emission Reduction)
Apakah Perusahaan memiliki komitmen mengurangi emisi? Ya
100 %
Target pengurangan emisi GRK
359 (tCO2e)
Tahun target untuk penurunan emisi GRK? 2030
Apakah perusahaan memiliki manajemen yang mengawasi pengendalian iklim?
Ya
Page 4
Langkah-langkah yang sudah dilakukan dan penurunan emisi yang telah dicapai dibandingkan tahun
sebelumnya.
Penjelasan:
Bank Mandiri telah merumuskan strategi keberlanjutan jangka panjang periode 2025 2029 dengan visi Becoming
Indonesias Sustainability Champion for a Better Future. Guna mendukung aspirasi tersebut, Bank Mandiri
berkomitmen untuk mencapai Lead Indonesias Transition to Low Carbon Economy Net Zero Emission in
Operations by 2030 dan Catalyzing Multiple Growth for Social Impact to Achieve SDGs.
Bank Mandiri Sustainability Report 2025 Hal. 111
B. Kinerja Sosial (Social Performance)
S-01 Kesetaraan Gender
Laki-Laki Perempuan
Level Jabatan
Jumlah pegawai Persentasi pegawai Jumlah pegawai Persentasi pegawai
Entry-level 9.413 49.88 % 8.287 43.91 %
Mid-level 721 3.82 % 285 1.51 %
Senior-level 117 0.62 % 38 0.2 %
Executive-level 10 0.05 % 2 0.2 %
Total Pegawai 10.261 54.37 % 8.612 45.63 %
S-02 Jumlah level pegawai yang dimiliki oleh laki-laki dan perempuan berdasarkan kelompok umur
Level Jabatan
Rentang Usia Entry-level Mid-level Senior-level Executive-level Jumlah
(tahun) Pegawai
Laki-Laki Perempuan Laki-Laki Perempuan Laki-Laki Perempuan Laki-Laki Perempuan
18-25 667 580 0 0 0 0 0 0 1.247
25-35 3.694 3.106 45 27 0 1 0 0 6.873
35-45 3.434 3.247 332 113 28 9 0 0 7.181
45-55 1.498 1.282 311 113 69 23 4 2 3.302
>55 120 72 33 14 20 5 6 0 270
S-03 Tingkat Pergantian Pegawai
Jumlah Pegawai (dalam tahun Percentage Pegawai (dalam tahun
pelaporan) pelaporan)
Jumlah Pegawai
resign/Pemutusan Hubungan 1.024 Pegawai 2,63 %
Kerja
Jumlah Pegawai Baru/pengganti 2.437 Pegawai 6,27 %
S-04 Jumlah Pegawai Sementara
Page 5
Jumlah Pegawai (dalam tahun Percentage Pegawai (dalam tahun
pelaporan) pelaporan)
Jumlah Pegawai perusahaan
yang dipegang oleh kontraktor 4,349 Pegawai 11,2 %
dan/atau konsultan
S-05 Pelatihan dan Pengembangan Pegawai
Rata-rata jam pelatihan per
Jumlah pegawai yang ikut serta Persentase jumlah pegawai yang
pegawai dalam tahun
dalam program pelatihan ikut serta dalam pelatihan (%)
Pelaporan
108 jam/pegawai 38.046 97,87 %
S-06 Jumlah Kecelakaan Kerja
Persentase kecelakaan kerja serius yang berakibat
Frekuensi kecelakaan kerja dari total pegawai
cedera serius dan fatal dari total pegawai (%)
0 0%
S-07 Jumlah Kejadian Pelanggaran Hak Asasi Manusia
Jumlah pelanggaran hak asasi manusia dalam tahun
0
Pelaporan
Kebijakan Perusahaan terkait Pekerja
S-08 Perusahaan memiliki kebijakan terkait pelecehan seksual dan/atau
Ya
non-diskriminasi?
Bank Mandiri tidak menoleransi segala bentuk pelecehan, baik seksual maupun nonseksual, serta
diskriminasi oleh siapapun di tempat kerja atau dalam aktivitas terkait pekerjaan. Kebijakan ini dituangkan
dalam Respectful Workplace Policy (RWP), yang bertujuan melindungi harkat dan martabat setiap individu,
mendorong sikap saling menghormati, dan memastikan lingkungan kerja bebas dari diskriminasi,
perundungan, pelecehan, serta kekerasan fisik maupun mental. Melalui RWP, Bank Mandiri berupaya
menciptakan suasana kerja yang harmonis, inklusif, kondusif, dan produktif, mendukung keberlanjutan
bisnis, serta menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia dalam rangka mewujudkan lingkungan kerja bebas
pelecehan (zero harassment).
S-09 Perusahaan memiliki kebijakan mengenai hak asasi manusia? Ya
Sebagai langkah awal untuk menciptakan lingkungan kerja yang inklusif, Bank Mandiri menerapkan
kebijakan keberagaman, kesetaraan, dan inklusi yang berlandaskan prinsip hak asasi manusia. Bank
Mandiri berkomitmen untuk menghormati dan mematuhi prinsip-prinsip ketenagakerjaan internasional yang
tertuang dalam Konvensi Organisasi Perburuhan Internasional (International Labour Organization/ILO).
Seluruh kebijakan dan praktik ketenagakerjaan kami sejalan dengan standar ILO, termasuk penghormatan
terhadap hak kebebasan berserikat, penghapusan kerja paksa, perlindungan pekerja anak, dan penerapan
nondiskriminasi di tempat kerja.
S-10 Perusahaan memiliki kebijakan mengenai pekerja anak dan/atau
Ya
pekerja paksa?
Sebagai langkah awal untuk menciptakan lingkungan kerja yang inklusif, Bank Mandiri menerapkan
kebijakan keberagaman, kesetaraan, dan inklusi yang berlandaskan prinsip hak asasi manusia. Bank
Mandiri berkomitmen untuk menghormati dan mematuhi prinsip-prinsip ketenagakerjaan internasional yang
tertuang dalam Konvensi Organisasi Perburuhan Internasional (International Labour Organization/ILO).
Seluruh kebijakan dan praktik ketenagakerjaan kami sejalan dengan standar ILO, termasuk penghormatan
terhadap hak kebebasan berserikat, penghapusan kerja paksa, perlindungan pekerja anak, dan penerapan
Page 6
nondiskriminasi di tempat kerja.
S-11 Perusahaan memiliki kebijakan perusahaan mengenai kesehatan dan
keselamatan kerja serta lingkungan kerja yang aman dan layak diberikan Ya
kepada seluruh karyawan?
Dalam melengkapi dukungan kesejahteraan bagi pegawai, Bank Mandiri menempatkan kesehatan dan
keselamatan kerja sebagai prioritas utama. Komitmen ini diwujudkan dengan menciptakan lingkungan kerja
yang sehat, aman, dan kondusif bagi produktivitas pegawai, nasabah, serta seluruh pihak yang terlibat
dalam operasional. Melalui berbagai upaya berkesinambungan, Bank Mandiri bertekad untuk meminimalkan
risiko kerja dan mewujudkan operasional yang bebas dari insiden.
Untuk mendukung tujuan tersebut, sistem K3 diimplementasikan secara konsisten sesuai dengan standar
dan regulasi yang berlaku secara nasional, sebagai berikut
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja
Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 48 Tahun 2016 tentang Standar Keselamatan dan
Kesehatan Kerja di Perkantoran
Implementasi ini mendapat dukungan penuh dari Building Management sebagai otoritas tertinggi dalam
pelaksanaan kebijakan K3. Dengan pendekatan yang terstruktur, Building Management memastikan standar
keselamatan dan kesehatan kerja diterapkan secara optimal di setiap area kerja, termasuk dalam rantai
pasok. Sebagai salah satu komponen penting dalam implementasi K3, Panitia Pembina Keselamatan dan
Kesehatan Kerja (P2K3) berperan aktif dalam memastikan pelaksanaan kebijakan K3 dengan melibatkan
konsultasi aktif dan partisipasi dari para pekerja maupun perwakilan mereka. Keanggotaan P2K3 terdiri dari
perwakilan pegawai dan manajemen perusahaan, dengan Sekretaris P2K3 yang merupakan ahli K3 umum.
Tim ini bertanggung jawab mengoordinasi pelaksanaan dan pemantauan program K3 di seluruh unit kerja,
yang meliputi menghimpun dan mengelola data tentang K3, melaporkan setiap triwulan pada Dinas Tenaga
Kerja dan Transmigrasi, hingga mengadakan edukasi dan kampanye kesehatan.
Corporate Social Responsibility (CSR)
S-12 Perusahaan memiliki aktivitas CSR, investasi atau sumbangan
Ya
terhadap komunitas atau organisasi nirlaba terdaftar?
Program TJSL Bank Mandiri dirancang untuk menjangkau masyarakat di sekitar area operasional serta
kelompok strategis yang dipilih secara cermat. Pada tahun 2024, pelaksanaan program ini difokuskan pada
tiga prioritas utama, yaitu pendidikan, lingkungan, dan pengembangan Usaha Mikro dan Kecil (UMK).
C. Kinerja Tata Kelola (Governance Performance)
G-01 Keberagaman Manajemen dan Independensi (Board Diversity and Independence)
Tipe Manajemen
Jumlah Laki-laki Perempuan Pihak Independen
Perusahaan
Komisaris 0 9 1 5
Direksi 0 12 2 0
G-02 Total kehadiran direksi dan komisaris ke rapat dewan
Jumlah rapat dewan (di tahun Rata-rata persentase kehadiran
pelaporan) direksi/komisaris dalam rapat dewan
Jumlah kehadiran direksi ke rapat
48 94,074 %
dewan
Jumlah kehadiran komisaris ke
40 95,078 %
rapat dewan
Page 7
Kebijakan mengenai manajemen lainnya
G-03 Perusahaan memiliki kebijakan mengenai pemisahan Chairman of
Ya
The Board dan CEO?
Bank Mandiri telah memiliki kebijakan mengenai pemisahan tugas dan tanggung jawab antara Direksi dan
Dewan Komisaris yang tertuang dalam Struktur Tata Kelola Bank Mandiri dan Anggaran Dasar Perseroan.
Dewan Komisaris bertanggung jawab atas pengawasan terhadap manajemen perusahaan dan memberikan
nasihatkepada Direksi. Dewan Komisaris beroperasi secara independen dan didukung oleh komite-komite
seperti Komite Audit, Komite Pengawasan Risiko, serta Komite Nominasi dan Remunerasi. Direksi memiliki
fungsi eksekutif, bertanggung jawab atas pengelolaan operasional harian Bank dan memastikan
keselarasan dengan tujuan strategis perusahaan. Direksi didukung oleh infrastruktur manajemen
yangkomprehensif untuk memastikan keunggulan operasional di seluruh divisi.
G-04 Perusahaan memiliki kebijakan penilaian dewan direksi dan
Ya
komisaris
Bank Mandiri telah memiliki kebijakan penilaian pemilihan direksi dan komisaris merujuk kepada Peraturan
Menteri BUMN No. PER-3/MBU/03/2023 tentang Organ dan Sumber Daya Manusia Badan Usaha Milik
Negara, dimana adanya keterlibatan Komite Remunerasi dan Nominasi. Salah satu tugas utama Komite
Remunerasi dan Nominasi adalah menyusun sistem nominasi yang komprehensif bagi pemilihan anggota
Dewan Komisaris dan/atau Direksi. Sistem nominasi ini menjadi bagian penting dari Kebijakan Tata Kelola
Perusahaan yang Baik dan berfungsi sebagai acuan utama bagi Dewan Komisaris dan RUPS dalam
menentukan proses nominasi dan penetapan remunerasi bagi Dewan Komisaris dan/atau Direksi. Sistem ini
bertujuan untuk memastikan adanya transparansi, pemilihan berdasarkan merit, serta keselarasan dengan
ketentuan regulasi yang berlaku.
(Annual Report 2024 hlm. 649, 705)
G-05 Perusahaan memiliki kebijakan pelatihan dewan direksi dan
Ya
komisaris
Bank Mandiri memiliki kebijakan pelatihan bagi seluruh anggota Dewan Komisaris dan Direksi. Informasi
tentang hal ini telah diuraikan pada Laporan Keberlanjutan halaman 52-56 dan Laporan Tahunan 2024
halaman 241-247, 660, dan 762-770.
Anggota Direksi dan Dewan Komisaris yang baru diangkat diarahkan untuk mengikuti program orientasi
yang dirancang untuk mensosialisasikan anggota Direksi dan Dewan Komisaris pada peran dan tanggung
jawabnya. Tujuan utama program ini adalah memberikan pemahaman menyeluruh tentang kondisi umum
Perseroan, nilai-nilai inti, visi, dan misi, serta pengenalan terhadap kegiatan bisnis Perseroan dan entitas
anaknya. Program ini juga mencakup peraturan penting, prosedur, serta penerapan praktik tata kelola
perusahaan. Hal ini memastikan bahwa Direksi dan Dewan Komisaris baru memiliki sumber daya yang
diperlukan untuk menjalankan peran mereka dengan pemahaman yang jelas tentang kerangka tata kelola
perusahaan.
Selain itu Bank Mandiri menyediakan pelatihan dan pendidikan yang relevan dengan LST yaitu Inisiatif
Program Pengembangan Kapasitas ESG untuk memastikan bahwa Direksi dan Dewan Komisaris memiliki
pengetahuan, keterampilan, dan sarana yang memadai dalam penerapan keuangan berkelanjutan serta
pengelolaan topik-topik LST.
G-06 Kriteria khusus yang digunakan untuk pemilihan dewan direksi dan
Ya
komisaris
Kriteria khusus dalam pemilihan direksi dan dewan komisaris diatur dalam Anggaran Dasar Perseroan,
Peraturan Menteri BUMN No. PER-3/MBU/2023 Tahun 2023, dan peraturan perundang-undangan lainnya.
Berdasarkan Pasal 14 ayat (4) dan Pasal 11 ayat (3) AD Perseroan, yang dapat diangkat sebagai anggota
Dewan Komisaris dan atau Direksi adalah orang perseorangan, yang memenuhi persyaratan pada saat
diangkat dan selama menjabat mempunyai akhlak, moral, dan integritas yang baik dan cakap melakukan
perbuatan hukum dalam 5 (lima) tahun sebelum pengangkatan dan selama menjabat: Tidak pernah
dinyatakan pailit, Tidak pernah menjadi anggota Direksi dan/atau anggota Dewan Komisaris yang
dinyatakan bersalah menyebabkan suatu perusahaan dinyatakan pailit, Tidak pernah dihukum karena
melakukan tindak pidana yang merugikan keuangan negara dan/atau yang berkaitan dengan sektor
keuangan, dan syarat-syarat lain yang diatur dalam Anggaran Dasar.
(Annual Report 2024 Hlm. 753, 649)
G-07 Perusahaan memiliki kebijakan mengenai kode etik dan/atau anti-
Ya
korupsi?
Page 8
Bank Mandiri telah memiliki memiliki kode etik yang menjelaskan prinsip-prinsip dasar perilaku pribadi dan
professional yang dilakukan oleh Jajaran Bank Mandiri. Kode etik wajib diterapkan oleh Dewan Komisaris,
Direksi, dan seluruh pegawai Bank Mandiri, baik pegawai tetap maupun kontrak. Penerapan kode etik
berfungsi sebagai pedoman dalam mengatur operasional Bank untuk senantiasa mempertimbangkan dan
memperhitungkan risiko lingkungan dan sosial.
Topik-topik yang diatur dalam Kode Etik Bank Mandiri mencakup berbagai aspek penting untuk memastikan
praktik bisnis yang transparan dan bertanggung jawab dalam mendukung praktik tata kelola keberlanjutan.
Kode etik Bank Mandiri terdiri dari 7 (tujuh) topik utama yaitu Benturan Kepentingan, Kerahasiaan Informasi,
Penyalahgunaan Jabatan dan Gratifikasi, Perilaku Orang Dalam, Sistem Keuangan Berkelanjutan, Integritas
Sistem Perbankan, Integritas dan Akurasi Data Bank.
G-08 Perusahaan memiliki kebijakan mengenai perlakuan adil terhadap
Ya
Pemegang Saham?
Bank Mandiri memiliki kebijakan mengenai perlakuan adil terhadap pemegang saham. Informasi tentang hal
ini telah diuraikan pada Laporan Tahunan 2024 halaman 615. Dengan mengacu pada ketentuan peraturan
perundangan antara lain peraturan di bidang Pasar Modal, Bank Mandiri senantiasa mengedepankan asas
kesetaraan bagi seluruh pemegang saham (mayoritas dan minoritas). Komitmen tersebut tercermin antara
lain dalam peraturan internal yang dituangkan dalam Kebijakan Operasional Bank Mandiri dan Standar
Prosedur Corporate Secretary Bank Mandiri yang secara berkala dilakukan kajian, yang mengatur bahwa
setiap pemegang saham mempunyai hak yang sama untuk mendapatkan keterbukaan informasi dari Bank
Mandiri, antara lain informasi tentang kinerja Perseroan, informasi keuangan dan informasi lainnya yang
dibutuhkan oleh seluruh pemegang saham.
Selain itu perlakuan yang sama terhadap pemegang saham juga tercermin dalam pelaksanaan RUPS
Perseroan. Setiap pemegang saham mempunyai hak untuk mengajukan usulan mata acara RUPS kepada
Perseroan.
G-09 Perusahaan memiliki kebijakan mengenai kewajiban
Ya
direksi/komisaris untuk mencegah adanya konflik kepentingan?
Bank Mandiri memiliki komitmen untuk mencegah adanya konflik kepentingan sebagaimana informasi
tersebut telah diuraikan dalam halaman 453 dan 455 pada Laporan Tahunan 2024.
Direksi Bank Mandiri menyatakan bahwa sesuai ketentuan Pasal 3 POJK No. 42/2020, Transaksi Afiliasi
telah melalui prosedur yang memadai untuk memastikan bahwa Transaksi Afiliasi dilaksanakan sesuai
dengan praktik bisnis yang berlaku umum, dan telah memenuhi prinsip transaksi yang wajar (arms-length
principle).
Lebih lanjut, Bank Mandiri memiliki kebijakan internal terkait dengan transaksi yang mengandung benturan
kepentingan dan/atau transaksi dengan pihak afiliasi dan transaksi dengan pihak berelasi. Dalam transaksi
pemberian pinjaman yang mengandung unsur afiliasi dan unsur berelasi maka transaksi pemberian
pinjaman tersebut wajib mendapatkan persetujuan Dewan Komisaris.
Page 9
D. Lain-lain
Keselarasan Laporan Keberlanjutan/Tahunan dengan Metrik ESG
Halaman di Laporan
Kinerja Kode Nama Metrik
Keberlanjutan/Tahunan
E-01 Laporan Emisi Gas Rumah Kaca 235
E-02 Intensitas Emisi Gas Rumah Kaca 235
E-03 Konsumsi Energi Listrik 286
E-04 Konsumsi Air 287
Lingkungan
E-05 Limbah yang Dihasilkan 288
Komitmen Perusahaan untuk Mencapai
E-06 18
Target Net Zero Emission
Komitmen Perusahaan untuk
E-07 236
mengurangi Emisi Gas Rumah Kaca
S-01 Kesetaraan Gender 221
Pegawai Berdasarkan Gender dan
S-02 291
Kelompok Umur
S-03 Tingkat Pergantian Pegawai 229
S-04 Jumlah Pegawai Sementara 289
S-05 Pelatihan dan Pengembangan Pegawai 298
S-06 Jumlah Kecelakaan Kerja 230
Kejadian Pelanggaran Hak Asasi
S-07 215
Manusia
Sosial Kebijakan Pelecehan Seksual dan/atau
S-08 216
Non-diskriminasi
S-09 Kebijakan Mengenai Hak Asasi Manusia 214
Kebijakan Pekerja Anak dan/atau
S-10 214
Pekerja Paksa
Kebijakan Mengenai Kesehatan dan
Keselamatan Kerja serta Lingkungan
S-11 216
Kerja yang Aman dan Layak diberikan
Kepada Seluruh Karyawan
S-12 Pencegahan Konflik Kepentingan 265
Page 10
Keberagaman Manajemen dan
G-01 50
Independensi
Total Kehadiran Direksi dan Komisaris ke
G-02 46
Rapat Dewan
Kebijakan Pemisahan Chairman of the
G-03 135-167
Board dan CEO
Kebijakan Penilaian Dewan Direksi dan
G-04 676
Komisaris
Kebijakan Pelatihan Dewan Direksi dan
Tata-kelola G-05 241
Komisaris
G-06 Kriteria Khusus Pemilihan Dewan 649
G-07 Kode Etik dan/atau Anti-Korupsi 69
Kebijakan Perlakuan Adil terhadap
G-08 615
Pemegang Saham
G-09 Pencegahan Konflik Kepentingan 943
Standar Internasional yang Diacu dan Verifikasi Pihak Ketiga
Keselarasan dengan kerangka pelaporan keberlanjutan
X Ya Tidak
X GRI
X TCFD
CDP
X IFRS S1
X IFRS S2
X SASB
Others, please specify
Assurance dan validasi pihak ketiga
X Ya
Nama pihak ketiga Lingkup pekerjaan
PT Superintending Company of Assurer
Indonesia (Sucofindo)
Demikian untuk diketahui.
Hormat Kami,
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
Page 11
M. Ashidiq Iswara
Corporate Secretary
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
Plaza Mandiri, Jl. Jend. Gatot Subroto Kav.36-38, Jakarta 12190
Telepon : 5265045; 5265095 (Hunting) , Fax : 5274477; 5275577 ,
Nama Pengirim M. Ashidiq Iswara
Jabatan Corporate Secretary
Tanggal dan Waktu 03-03-2025 20:22
Lampiran 1. SURAT-CMA-885.pdf
2. SR Mandiri 2024_EN Lowres (1).pdf
3. SR Mandiri 2024_ID Lowres (1).pdf
Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Bank Mandiri (Persero) Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan
karena dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Bank Mandiri (Persero) Tbk bertanggung
jawab penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 12
Go To Indonesian Page
Letter / Announcement No. CRL.CSC/CMA..885/2025
Issuer Name PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
Issuer Code BMRI
Attachment 3
Subject Submission of Sustainability Report
Referring to the Annual Report Report Number CRL.CSC/CMA.885/2025 , with this The Company hereby submit
Sustainability Report 2024 for the period of 01 January 2024 to 31 December 2024 in Indonesia dan Inggris
Will the Company be/has summons for the Annual General Meeting of Shareholders? (Yes)
The Company made invitations to the Annual General Meeting of Shareholders on 03 Maret 2025
The information referred above has been published on the Company’s website www.bankmandiri.co.id at 03 Maret
2025
Is the Company listed on another Stock Exchange? (No)
A. Environmental Performance
The Company submits its Annual Sustainability and ESG Report:
E-01 Greenhouse Gas (GHG) Emission Report
Consolidated GHG Emission Report? No
Organizational Boundaries Operasional/Finansial
Any subsidiaries that are not included in the report? No
Name Total emission (tCO2e)
Category 1: Direct GHG emissions and removals
Direct emissions from stationary combustion 57,79
Direct emissions from mobile combustion 46.683,19
Direct emissions from processes 0
Direct fugitive emissions 0
Direct emissions from Land Use, Land Use Change and
0
Forestry (LULUCF)
Total Direct Emissions (Scope 1) 46.740,98
Page 13
Category 2: Indirect GHG emissions from imported energy
Indirect emissions from imported/purchased electricity
192.853,45
consumption
Indirect emissions from imported/purchased network energy
0
consumption (excluding electricity)
Total Indirect Emissions (Scope 2) 0
Category 3: Indirect GHG emissions from transportation
Upstream transport and distribution 0
Business travels 0
Transportation of clients and visitors 0
Downstream transportation and distribution 0
Employee commuting 0
Category 4: Indirect GHG emissions from products used by Organization
Energy related activities not included in direct emissions and
0
energy indirect emissions
Purchased goods and services 0
Capital equipment/goods 0
Waste generated in operations 0
Upstream leased assets 0
Category 5: Indirect GHG Emissions associated with the use of products from the Organization
Investments 0
Use of sold products 0
End of life treatment of sold products 0
Downstream franchises 0
Downstream leased assets 0
Processing of sold products 0
Page 14
Category 6: Indirect GHG emissions from other sources
Other indirect emissions or removals 19.352.365
Total GHG Emissions (Scope 1 and 2) 0
Total GHG Emissions (Scope 1 and 2) 46.740,98
Total GHG Emissions (Scope 1, 2 and 3) 46.740,98
Offsets/Credits 0
REC Purchases (kWh) 0
Total scope 1 and 2 emissions produced per
E-02 GHG Emissions Intensity 0
revenue of listed compant (tCO2e/Rp)
Total amount of energy directly consumed
863.024.000.000.000
(kWh or J)
Total amount of energy indirectly consumed
E-03 Electricity Consumption 0
(kWh or J)
Total energy consumption (kWh or J) 863.024.000.000.000
E-04 Water Consumption Total water consumed (m3) 88.788
E-05 Waste Generation Total waste generated (ton) 151,86
E-06 Company commitment to Net Zero Emission Target
Does the Company have a net zero emission target commitment? Yes
What year is the Company’s net zero emission published target? 2060
Please provide a brief description and a link to documentation explaining the Company’s commitment in
achieving net zero emission target.
Bank Mandiri has developed a longterm sustainability strategy for the 2025 until 2029 period, guided by the
vision, Becoming Indonesias Sustainability Champion for a Better Future. To realize this aspiration, Bank
Mandiri is committed to achieving the following goals Lead Indonesias Transition to a Low-Carbon Economy,
Net Zero Emission (NZE) in Operations by 2030, and Catalyzing Multiple Growth for Social Impact to
Achieve the SDGs
(Bank Mandiri Sustainability Report 2025 p. 111)
E-07 Company Commitment to GHG Emission Reduction Target
Does the Company commit to reducing GHG emission? Ya
100 %
What is the Company’s GHG emission reduction target?
359 (tCO2e)
Targeted year in achieving GHG reduction target? 2030
Does the Listed Company has measures on monitoring in enacting climate policy?
Page 15
Yes
Steps that have been taken and emission reductions that have been achieved compared to the previous year
During the reporting period Bank Mandiris total operational emissions were recorded at 239 594 tCO2e reflecting
a 33 percent or 119 159 tCO2e from 2019 and 19 percent or 56 119 tCO2e from 2023. This reduction highlights
Bank Mandiris ongoing commitment to reducing operational carbon emissions in alignment with its NZE
aspirations.
This achievement is driven by various strategic initiatives that have doubled compared to the previous year, such
as the use of 404 electric (EV) and hybrid vehicles the utilization of 26 charging stations the addition of 3 certified
green buildings and the installation of 870 solar panels All these steps reflect Bank Mandiris commitment to
reducing carbon emissions and increasing the portfolio of environmentally friendly assets as part of our efforts to
achieve Net Zero Emissions (NZE).
(Bank Mandiri Sustainability Report 2025 p. 232-239)
B. Kinerja Sosial (Social Performance)
S-01 Gender Diversity
Men Women
Job positions Number of Percentage of Percentage of
Number of employees
employees employees employees
Entry-level 9.413 49.88 % 8.287 43.91 %
Mid-level 721 3.82 % 285 1.51 %
Senior-level 117 0.62 % 38 0.2 %
Executive-level 10 0.05 % 2 0.2 %
Total Pegawai 10.261 54.37 % 8.612 45.63 %
S-02 Employees Level by Gender and Age Group
Job levels
Age group Entry-level Mid-level Senior-level Executive-level Number of
(years) employees
Men Women Men Women Men Women Men Women
18-25 667 580 0 0 0 0 0 0 1.247
25-35 3.694 3.106 45 27 0 1 0 0 6.873
35-45 3.434 3.247 332 113 28 9 0 0 7.181
45-55 1.498 1.282 311 113 69 23 4 2 3.302
>55 120 72 33 14 20 5 6 0 270
S-03 Employees Turnover
Number of employees Percentage
(in reporting year) (in reporting year)
Number of employees resigned 1.024 Employees 2,63 %
Page 16
Number of newly appointed
2.437 Employees 6,27 %
Employees
S-04 Temporary Worker
Number of employees Percentage
(in reporting year) (in reporting year)
Total company headcount held
by contractors and/or 4,349 Employees 11,2 %
consultants
S-05 Employee Training and Development
Average training hour per
Total employee attending company Percentage of employee attending
employee
training program company training program (%)
(in reporting year)
108 hours/employee 38.046 97,87 %
S-06 Injury Rate
Frequency of work-related accidents of total
Percentage of serious work-related accidents resulting in
Employees
serious and fatal injuries from total employees (%)
(in reporting year)
0 0%
S-07 Incidents Regarding Human Rights Abuse
Number of incidents regarding human rights
0
abuse (in reporting year)
Company Policy Regarding Employees
S-08 Does the company has a policy regarding sexual harassment and/or
Yes
non-discrimination?
S-09 Does the company has a policy regarding human rights? Yes
S-10 Does the company have a policy regarding child labor and/or forced
Yes
labor?
S-11 Does the company have a company policy regarding occupational
health and safety as well as a safe working environment for all Yes
employees?
Corporate Social Responsibility (CSR)
Page 17
S-12 Does the company have CSR activities, investments or donations to
Yes
the community or registered non-profit organizations?
C. Governance Performance
G-01 Board Diversity and Independence
Type of Company Number of seats Seats Occupied by Seats Occupied by Seats Occupied by
Board on Company Men Women Independent Party
Commissioners 0 9 1 5
Directors 0 12 2 0
G-02 Board Meeting Attendance
Number of board meetings Percentage of board meeting
(in reporting year) attendances (in reporting year)
Director Attendance to
48 94,074 %
Board Meetings
Comissioner Attendance to
40 95,078 %
Board Meetings
Other governmental-related policy
G-03 Does the company has a policy regarding separation of the
Yes
Chairman of the Board and CEO?
Bank Mandiri has a policy on the separation of duties and responsibilities between the Board of Directors
and the Board of Commissioners which is set out in Bank Mandiris Governance Structure and the
Company's Articles of Association:
The Board of Commissioners is responsible for overseeing the management of the company and providing
advice to the Board of Directors. The Board of Commissioners operates independently and is supported by
committees such as the Audit Committee, Risk Oversight Committee, and Nomination and Remuneration
Committee.
The Board of Directors has an executive function, responsible for managing the Banks daily operations and
ensuring alignment with the companys strategic objectives. The Board of Directors is supported by a
comprehensive management infrastructure to ensure operational excellence across all divisions.
(Annual Report 2024 pg. 609, Article 12 and Article 15 Bank Mandiris Article of Association)
G-04 Does the company has a policy regarding board appraisal? Yes
Bank Mandiri has an evaluation policy for the selection of directors and commissioners which refers to the
Minister of State-Owned Enterprises Regulation No. PER-3/MBU/03/2023 on Organs and Human
Resources of State-Owned Enterprises, in which the Remuneration and Nomination Committee is involved.
One of the main tasks of the Remuneration and Nomination Committee is to develop a comprehensive
nomination system for the election of members of the Board of Commissioners and/or the Board of
Directors. This nomination system is an important part of the good corporate governance policy and serves
as the main reference for the Board of Commissioners and the GMS in determining the nomination process
and setting the remuneration for the Board of Commissioners and/or the Board of Directors. This system is
designed to ensure transparency, merit-based selection and compliance with applicable regulatory
requirements.
G-05 Does the company has a policy regarding board training and
Yes
development?
Page 18
Bank Mandiri has a training policy for all members of the Board of Commissioners and Board of Directors.
Information on this is set out in the Sustainability Report on pages 52-56 and the 2024 Annual Report on
pages 241-247, 660 and 762-770.
Newly appointed members of the Board of Directors and Board of Commissioners are directed to participate
in an orientation program designed to socialize them to their roles and responsibilities. The main objective of
the program is to provide a thorough understanding of the Company's general condition, core values, vision
and mission, as well as an introduction to the business activities of the Company and its subsidiaries. The
program also covers key regulations, procedures, as well as the implementation of corporate governance
practices. This ensures that new Directors and Commissioners have the necessary resources to perform
their roles with a clear understanding of the corporate governance framework.
In addition, Bank Mandiri provides training and education relevant to ESG, namely the ESG Capacity
Building Program Initiative to ensure that Directors and Commissioners have adequate knowledge, skills
and tools in the implementation of sustainable finance and the management of ESG topics.
G-06 Does the company has a criteria regarding board appointment and
Yes
re-election?
Based on Article 14 paragraph (4) and Article 11 paragraph (3) of the Company's AOA, those who can be
appointed as members of the Board of Commissioners and/or Board of Directors are individuals, who meet
the requirements at the time of appointment and during the term of office to have good morals, morals, and
integrity and be capable of performing legal acts within 5 (five) years before appointment and during the
term of office: Never been declared bankrupt, Never been a member of the Board of Directors and / or a
member of the Board of Commissioners who was found guilty of causing a company to be declared
bankrupt, Never been convicted of a criminal offense that is detrimental to state finances and / or related to
the financial sector, and other conditions stipulated in the Articles of Association.
G-07 Does the company has a policy regarding ethics and/or anti-
Yes
corruption?
Bank Mandiri has a code of ethics that describes the basic principles of personal and professional behavior
by Bank Mandiri personnel. The code of ethics must be implemented by the Board of Commissioners, Board
of Directors, and all employees of Bank Mandiri, both permanent and contract employees. The
implementation of the code of ethics serves as a guideline in managing the Bank's operations to always
consider and account for environmental and social risks.
The topics regulated in Bank Mandiri's Code of Ethics cover various important aspects to ensure transparent
and responsible business practices in support of sustainability governance practices. Bank Mandiri's code of
ethics consists of 7 (seven) main topics, namely Conflict of Interest, Confidentiality of Information, Abuse of
Position and Gratuities, Insider Behavior, Sustainable Financial System, Banking System Integrity, and Bank
Data Integrity and Accuracy.
G-08 Does the company has a policy regarding equitable treatment of
Yes
shareholders?
Bank Mandiri has a policy on the fair treatment of shareholders. Information on this matter is set out in the
2024 Annual Report on page 615. By referring to the provisions of laws and regulations, among others
Capital Market regulations, Bank Mandiri always prioritizes the principle of equality for all shareholders
(majority and minority). This commitment is reflected, among others, in the internal regulations set out in
Bank Mandiris Operational Policies and the Banks Corporate Secretary Standard Procedures, which are
regularly reviewed, which stipulate that all shareholders have the same rights to obtain information
disclosure from Bank Mandiri, including information on the Companys performance, financial information
and other information required by all shareholders. In addition, equal treatment of shareholders is also
reflected in the implementation of the Companys GMS. Each shareholder has the right to propose the
agenda of the GMS to the Company.
G-09 Does the company have a policy regarding the obligations of
Yes
directors/commissioners to prevent conflicts of interest?
Bank Mandiri is committed to preventing conflicts of interest as described on pages 453 and 455 of the 2024
Annual Report.
The Board of Directors of Bank Mandiri stated that in accordance with the provisions of Article 3 POJK No.
42/2020, Affiliated Transactions have gone through a proper procedures to ensure that Affiliated
Transactions are carried out in accordance with generally accepted business practices, and have fulfilled the
arms-length principle.
Furthermore, Bank Mandiri has internal regulations related to transactions that contain conflicts of interest
and/or transactions with affiliated parties and transactions with related parties. In lending transactions that
contain elements of affiliation and related parties, the lending transaction must be approved by the Board of
Commissioners.
Page 19
D. Other
Alignment of Sustainability/Annual Reports with ESG Metrics
Pages in the Sustainability/Annual
Kinerja Kode Metric Name
Report
E-01 Greenhouse Gas Emission Report 235
E-02 Greenhouse Gas Emission Intensity 235
E-03 Electricity Consumption 286
E-04 Water Consumption 287
Environment
E-05 Waste Generated 288
Company Commitment to Achieving Net
E-06 18
Zero Emission Target
Company Commitment to Reduce
E-07 236
Emission
S-01 Gender Equality 221
S-02 Employees by Gender and Age Group 291
S-03 Employee Turnover Rate 229
S-04 Number of Temporary Officers 289
S-05 Employee Training and Development 298
S-06 Number of Work Accidents 230
S-07 Human Rights Violation Incidents 215
Social Sexual Harassment and/or Non-
S-08 216
Discrimination Policy
S-09 Policy on Human Rights 214
S-10 Child Labor and/or Forced Labor Policy 214
Occupational Health and Safety Policy
S-11 and Safe and Secure Work Environment 216
are provided to all employees.
S-12 Corporate Social Responsibility 265
Page 20
Management Diversity and
G-01 50
Independence
Total Attendance of Directors and
G-02 46
Commissioners to Board Meetings
Chairman of the Board and CEO
G-03 135-167
Separation Policy
Board of Directors and Commissioners
G-04 676
Assessment Policy
Board of Directors and Commissioners
Governance G-05 241
Training Policy
G-06 Special Criteria for Election of the Board 649
G-07 Code of Ethics and/or Anti-Corruption 69
G-08 Fair Treatment Policy for Shareholders 615
G-09 Conflict of Interest Prevention Policy 943
Referenced International Standards and Third Party Verification
Alignment with sustainability reporting framework
X Yes No
X GRI
X TCFD
CDP
X IFRS S1
X IFRS S2
X SASB
Others, please specify
null
Third-party assurance and/or validation
X Yes
Name of third-party service provider Scope of Work
PT Superintending Company of Assurer
Indonesia (Sucofindo)
Thus to be informed accordingly.
Respectfully,
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
Page 21
M. Ashidiq Iswara
Corporate Secretary
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
Plaza Mandiri, Jl. Jend. Gatot Subroto Kav.36-38, Jakarta 12190
Phone : 5265045; 5265095 (Hunting) , Fax : 5274477; 5275577 ,
Sender Name M. Ashidiq Iswara
Function Corporate Secretary
Date and Time 03-03-2025 20:22
Attachment 1. SURAT-CMA-885.pdf
2. SR Mandiri 2024_EN Lowres (1).pdf
3. SR Mandiri 2024_ID Lowres (1).pdf
This is an official document of PT Bank Mandiri (Persero) Tbk that does not require a signature as it was generated
electronically by the electronic reporting system. PT Bank Mandiri (Persero) Tbk is fully responsible for the
information contained within this document.
Names mentioned 23 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
—
Emisi langsung dari pembakaran stasioner
p.1
unresolved
—
Emisi fugitive langsung
p.1
unresolved
—
Total Emisi Langsung (Scope 1)
p.1
unresolved
org
Bank Mandiri Sustainability
p.3 ×4
unresolved
org
Menteri Kesehatan Republik Indonesia
p.6
unresolved
org
Menteri BUMN No. PER-
p.7 ×2
unresolved
org
Milik Negara
p.7
unresolved
org
PT Superintending
p.10 ×2
unresolved
—
Direct emissions from stationary combustion
p.12
unresolved
—
Direct emissions from mobile combustion
p.12
unresolved
—
Direct emissions from processes
p.12
unresolved
—
Direct fugitive emissions
p.12
unresolved
—
Total Direct Emissions (Scope 1)
p.12
unresolved
org
Bank Mandiris
p.15 ×3
unresolved
org
Bank Mandiris Governance Structure
p.17
unresolved
org
Bank Mandiris Article
p.17
unresolved
org
Minister of State-Owned Enterprises Regulation No. PER-
p.17
unresolved
org
Bank Data Integrity
p.18
unresolved
org
Bank Mandiris Operational Policies
p.18
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.