Source file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 334
Page 1
Page 2
2 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Laporan Keberlanjutan 2024
Page 3
Penjelasan Tema
Leading with
Impact:
Becoming
Indonesia’s
Sustainability
Champion
Bank Mandiri berada di garis depan transformasi Melalui inovasi dan aksi konkret, Bank Mandiri terus
keberlanjutan, mengusung visi “Becoming Indonesia’s menghadirkan pendekatan progresif dalam keuangan
Sustainability Champion for a Better Future” dengan berkelanjutan, termasuk menjadi bank nasional pertama
komitmen untuk menciptakan dampak nyata dan positif yang menerbitkan Sustainable Finance Framework dan
bagi masyarakat, lingkungan, dan ekonomi. Sebagai Transition Finance Framework. Kerangka kerja ini menjadi
katalisator perubahan, Bank Mandiri mengintegrasikan panduan strategis untuk mendukung pembiayaan proyek-
prinsip keberlanjutan ke dalam seluruh aspek bisnisnya, proyek berkelanjutan yang berdampak besar, sekaligus
termasuk pembiayaan sektor-sektor strategis seperti memperkuat tata kelola lingkungan dan sosial di setiap
energi terbarukan, infrastruktur hijau, dan kegiatan usaha aspek operasional. Dengan menetapkan target ambisius
yang mendukung dampak sosial. Pendekatan holistik untuk mencapai netral karbon dalam operasional pada
ini tidak hanya mendorong pertumbuhan ekonomi yang tahun 2030, Bank Mandiri menegaskan tekadnya untuk
inklusif tetapi juga memperkuat ketahanan nasional dalam memimpin transformasi keberlanjutan di Indonesia. Visi ini
menghadapi tantangan global seperti perubahan iklim dan mengukuhkan posisi Bank Mandiri sebagai pelopor yang
transisi menuju ekonomi rendah karbon. membawa Indonesia menuju masa depan yang lebih hijau,
inklusif, dan tangguh, menciptakan nilai jangka panjang
bagi seluruh pemangku kepentingan.
Laporan Keberlanjutan 2024 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 3
Page 4
Daftar Isi
Daftar Isi
Pengantar Komitmen dan Keberlanjutan di
Tata Kelola Bank Mandiri
Keberlanjutan
Kinerja di 2024 8 Tata Kelola Perseroan 42 Manajemen Perubahan 90
Iklim
Sambutan Dewan 16 Tata Kelola LST 64
Komisaris dan Direksi Strategi Keberlanjutan 111
Etika Bisnis 69
Sekilas Bank Mandiri 26 Perjalanan 113
Keberlanjutan
Tentang Laporan 37
Budaya Keberlanjutan 114
Pelibatan Pemangku 116
Kepentingan
Penilaian Materialitas 118
Kontribusi terhadap 123
Tujuan Pembangunan
Berkelanjutan (TPB)
4 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Laporan Keberlanjutan 2024
Page 5
Sustainable Sustainable Operation Sustainability Beyond
Banking Banking
Strategi Pembiayaan 130 Nasabah Kami 164 Akses terhadap 242
Bertanggung Jawab Layanan Keuangan dan
Pegawai Kami 204 Inklusi Keuangan
Integrasi LST dalam 133
Penilaian Risiko Kredit Operasional Kami 233
Dukungan Nonfinansial 263
bagi Kelompok Kurang
Kerangka Pembiayaan 149
Terlayani
Berkelanjutan
Pengembangan 150
Produk dan Layanan
Berkelanjutan Lampiran 280
Data Kinerja 280
Keberlanjutan
Indeks Isi Standar GRI 303
Referensi Otoritas Jasa 311
Keuangan
SASB Content Index 313
Commercial Banks
Referensi Sustainable 314
Banking Assessment
(SUSBA)
Lembar Umpan Balik 315
Independent Assurance 316
Statement
Laporan Obligasi 319
Berwawasan
Lingkungan
Laporan Keberlanjutan 2024 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 5
Page 6
Pengantar
8 Kinerja di 2024
• Ikhtisar Ekonomi
• Iktisar Lingkungan
• Ikhtisar Sosial
• Ikhtisar Tata Kelola
16 Sambutan Dewan Komisaris dan Direksi
• Sambutan Komisaris Utama
• Sambutan Direktur Utama
• Tanggung Jawab Pelaporan Keberlanjutan 2024
26 Sekilas Bank Mandiri
• Identitas Perseroan
• Visi dan Misi
• Budaya Perusahaan
• Wilayah Operasional
• Penghargaan dan Peringkat LST
• Keanggotaan dalam Asosiasi
37 Tentang Laporan
• Periode Pelaporan
• Standar Pelaporan
• Batasan Pelaporan
• Peninjauan dan Verifikasi Independen
• Kontak atas Laporan Keberlanjutan
6 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Laporan Keberlanjutan 2024
Page 7
Laporan Keberlanjutan 2024 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 7
Page 8
Pengantar Kinerja di 2024 Sambutan Dewan Komisaris dan Direksi Sekilas Bank Mandiri
Kinerja di 2024
Laba Konsolidasian Sebelum Pajak (Rp triliun)
Ikhtisar Ekonomi [OJK B.1]
2024 2023
74,68
Investasi Keberlanjutan
76,40 2022 Reksa Dana ESG
56,38 Rp3,54 triliun
Laba Bersih Konsolidasian (Rp triliun)
Produk Pembiayaan Berkelanjutan
2024 2023
55,06 Green Loan Rp3,78 triliun
55,78 2022 Sustainability
41,17 Linked Loan Rp3,02 triliun
Pendapatan Operasional (Rp triliun)
Green Mortgage Rp587 miliar
2024 2023
146,26
164,33 2022
Pendanaan Berkelanjutan
126,76 Sustainability Bonds (2021)
53% 47% USD
300 juta
Total Aset Konsolidasian (Rp triliun)
Hijau
Sosial
2024 2023
2.174,21
2.427,22
ESG Repo (2022)
2022
1.992,54 34% 66% USD
500 juta
Hijau
Pembayaran Dividen (Rp triliun) Sosial
2024 2023 Green Bonds (2023)
24,70
33,04 2022
61% 39%
Rp
5 triliun
16,82 Energi Terbarukan
Pengelolaan Sumber Daya
Hayati dan Penggunaan
Lahan Berkelanjutan
8 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Laporan Keberlanjutan 2024
Page 9
Tentang Laporan
Pembiayaan Berkelanjutan Berdasarkan Kategori Kegiatan Usaha
Berkelanjutan (KKUB) POJK
Pembiayaan Berkelanjutan dari Total Pertumbuhan
Pinjaman (Bank Only)
Rp 293 triliun 10,8 YoY
51% 49%
15,2% YoY
Portofolio Hijau
6,5% YoY
Rp149 Rp144 Portofolio Sosial
triliun triliun
Portfolio Hijau Portfolio Sosial
Kategori Kegiatan Usaha Berkelanjutan
Pengelolaan Sumber
Energi Terbarukan Daya Alam Hayati dan Transportasi Ramah
Penggunaan Lahan yang Lingkungan
Berkelanjutan
Rp11,8 triliun Rp111,4 triliun Rp7,5 triliun
21,0% YoY 8,8% YoY 92,2% YoY
Pengelolaan Air dan Air Limbah Produk yang Dapat Mengurangi
Berkelanjutan Penggunaan Sumber Daya dan
Menghasilkan Lebih Sedikit Polusi
(Eco-Efficient)
Rp1,1 triliun Rp10,6 triliun
0,5% YoY 98,4% YoY
Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah
(UMKM) dan Sosial Lainnya Rp144 triliun
6,5% YoY
Laporan Keberlanjutan 2024 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 9
Page 10
Pengantar Kinerja di 2024 Sambutan Dewan Komisaris dan Direksi Sekilas Bank Mandiri
3 Green Building yang
Tersertifikasi GBCI
Ikhtisar Lingkungan
[OJK B.2]
Gedung Indjoko, Surabaya
Mandiri Digital Tower, Jakarta
241 870
Plaza Mandiri, Jakarta
Smart Unit Panel
Meningkat 200% dari tahun
sebelumnya
Branch Surya
Pengelolaan sampah botol
404 26
plastik melalui Reverse Vending Kendaraan Pengisian Daya
Machine (RVM) sebanyak Operasional Kendaraan
1.473,7 kg
Ramah Listrik
Lingkungan
atau
78.811 10
botol plastik Green Offices
Livin’ Planet adalah fitur di Livin’
SUKHA yang dirancang untuk
meningkatkan kesadaran dan
keterlibatan nasabah terhadap
lingkungan melalui kalkulator jejak
karbon, kontribusi penanaman
pohon, konten edukasi, dan
laporan perkembangan kontribusi
tersebut.
10 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Laporan Keberlanjutan 2024
Page 11
Tentang Laporan
Emisi GRK Cakupan 1 dan 2 (tCO2e) Bank Mandiri telah mengukur emisi karbon cakupan 1 dan
2 serta menjadikan emisi tahun 2019 sebagai baseline
2019
75.640 33%
283.113 Emisi Cakupan 1 dan
2 dari baseline tahun
61.105 2019
2020
254.173
64.319
30%
Intensitas emisi per
2021
249.938 pegawai dari baseline
tahun 2019
42.698
20%
2022
260.082
Intensitas Financed
43.077
Emissions dari tahun
2023
252.636 2023
46.741
2024
192.853
Pengurangan Limbah [OJK F.13]
Data historis emisi karbon cakupan 1 & Cakupan 1
Limbah Berbahaya (Kg)
2 Bank Mandiri (tCO2e) Cakupan 2
2022
4.400
2023
Penggunaan Air Daur Ulang (m3) [OJK F.18] 1.520
2024
2022 138.580
196
2023 141.106
Limbah Cair (m3)
2024 88.788
2022
63.693
Konsumsi Listrik (GJ) 2023
100.200
2022 1.046.804
2024
81.400
2023 1.040.756
2024 863.024 Limbah Cair yang Dikelola Melalui
Reverse Osmosis (m3)
2022
Konsumsi Bahan Bakar (GJ) 28.104
2022 569.528 2023
31.610
2023 599.749
2024
2024 642.865 32.134
Laporan Keberlanjutan 2024 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 11
Page 12
Pengantar Kinerja di 2024 Sambutan Dewan Komisaris dan Direksi Sekilas Bank Mandiri
Jumlah Pegawai (Orang)
Ikhtisar Sosial [OJK B.2]
2022 38.176
2023 38.940
2024 38.874 110.672 3
Mandiri Agents juta akun Bank Mandiri
berhasil dibuka melalui
Mandiri Agents
Keberagaman Gender
BOC & BOD 6,5 15.101
juta orang UMKM telah
87,5% telah menerima mendapatkan pelatihan
manfaat program TJSL melalui program Rumah
dan inklusi keuangan
12,5% BUMN
>AVP Level 20.482 3
Pekerja Migran juta debitur menerima
64% Indonesia (PMI) telah penyaluran Kredit
mendapatkan edukasi Usaha Rakyat (KUR)
36% Financial Management
melalui program Mandiri
Sahabatku
Total Keseluruhan
1.010 27.520
Pegawai
47,6% Wirausaha diedukasi Petani mendapatkan
melalui program pelatihan melalui
52,4% Wirausaha Muda program Rice Milling
Mandiri (WMM) Unit
4.315.947
Jam pelatihan yang diikuti oleh seluruh
pegawai Bank Mandiri
89,93%
Tingkat keterikatan pegawai
12 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Laporan Keberlanjutan 2024
Page 13
Tentang Laporan
Aplikasi kasir yang dapat memudahkan pelaku UMKM, mulai dari pencatatan
penjualan, cek stok produk, hingga pencairan penjualan dalam satu aplikasi
± 2,4 juta merchant yang teregistrasi
Mendorong akses
finansial bagi UMKM
di area non-urban ±1,47 juta pengguna di area
non-urban.
169 ribu
157 ribu 192 ribu
40 ribu
144 ribu
181 ribu
109 ribu
132 ribu 156 ribu
187 ribu
(pengguna teregistrasi di area non-urban)
Fitur Livin’
Tap to Pay SUKHA
Bank pertama di Indonesia yang Livin’ SUKHA adalah ‘one-stop solution for
menyediakan fitur contactless all your lifestyle,’ yang mengintegrasikan
melalui smartphone untuk kebutuhan gaya hidup dan layanan
pembayaran dengan kartu debit finansial secara seamless dalam satu
dan kredit. aplikasi, Livin’ by Mandiri.
29
juta pengguna teregistrasi
#BeyondSuperAPP
Livin’ by Mandiri, hadir untuk
menjangkau seluruh lapisan masyarakat
dengan menawarkan fitur-fitur inovatif,
inklusif, dan mudah diakses, guna
mendukung kemudahan layanan
keuangan bagi semua.
Laporan Keberlanjutan 2024 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 13
Page 14
Pengantar Kinerja di 2024 Sambutan Dewan Komisaris dan Direksi Sekilas Bank Mandiri
95,30 Ikhtisar Tata Kelola
Most Trusted
Company
Bank Mandiri mendapatkan predikat
sebagai salah satu top performers Penguatan 17 kebijakan kredit sektoral
pada Corporate governance & yang mengintegrasikan aspek lingkungan,
Perception Index (CGPI) sosial, dan tata kelola (LST) ke dalam
pedoman teknis Industry Acceptance
*)Rating CGPI sebelumnya 95,22 Criteria (IAC).
Bank Mandiri menjadi Bank Nasional pertama yang
mengembangkan SFF dan TFF untuk mendukung
pembangunan berkelanjutan dan ekonomi rendah Pengungkapan emisi GRK
karbon. dari aktivitas pembiayaan
dan investasi yang
didukung oleh komitmen
keanggotaan dalam
Partnership for Carbon
Accounting Financials
(PCAF).
Kerangka Kerja
Pembiayaan
Berkelanjutan (SFF)
Kerangka Kerja
Pembiayaan Transisi
(TFF)
14 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Laporan Keberlanjutan 2024
Page 15
Tentang Laporan
Implementasi Sistem Manajemen
Keamanan Informasi (ISMS) sesuai Standar
Penunjukan Pejabat Pelindung Data Pribadi (PPDP) atau
Data Protection Officer (DPO) serta pembentukan unit IEC 27001:2013, mencakup:
Data Protection & Fraud Risk Group dalam mendukung
implementasi UU PDP di Bank Mandiri
1. Penyediaan layanan keamanan
informasi oleh Security Operation
Center (SOC) untuk mengelola
ancaman keamanan siber pada
sistem perbankan dan operasi
siber.
Penerapan Kebijakan Pelindungan Data Pribadi (PDP)
dan Kebijakan Privasi sesuai dengan ketentuan internal 2. Penyediaan pengembangan
yang tertuang dalam Memorandum Prosedur tentang aplikasi dan operasi TI terkait
Pelindungan Data Pribadi, mencakup seluruh operasi, dengan Livin’ by Mandiri.
termasuk kantor cabang luar negeri, perusahaan anak,
nasabah, dan vendor.
3. Penyediaan infrastruktur dan
operasional Data Center serta
Disaster Recovery Center.
4. Penyediaan pengembangan
Bank Mandiri telah menyusun Mandiri Subsidiaries aplikasi dan operasi TI terkait
Management Principles Guideline (MSMPG) yang dengan Kopra by Mandiri.
termasuk di dalamnya mengatur kerja sama terkait
teknologi informasi dan manajemen data dengan
Perusahaan Anak.
Optimal Nilai Tertinggi
Optimal Nilai Tertinggi
Untuk Cyber Untuk Incident
Security Maturity Handling Maturity
(CSM) level Measurement
Laporan Keberlanjutan 2024 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 15
Page 16
Pengantar Kinerja di 2024 Sambutan Dewan Komisaris dan Direksi Sekilas Bank Mandiri
Sambutan Komisaris Utama [GRI 2-22] [OJK A.1, D.1]
Muhamad Chatib Basri
Komisaris Utama/Komisaris Independen
16 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Laporan Keberlanjutan 2024
Page 17
Tentang Laporan
Para pemangku kepentingan yang terhormat,
Dengan penuh rasa syukur, kami memanjatkan puji dan syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa atas segala rahmat dan
karunia-Nya yang senantiasa menyertai langkah kami. Berkat bimbingan dan perlindungan-Nya, PT Bank Mandiri (Persero)
Tbk—selanjutnya disebut “Perseroan” atau “Bank Mandiri”—berhasil melalui berbagai tantangan sepanjang tahun 2024
dengan penuh keyakinan dan keteguhan. Dalam situasi yang penuh dinamika dan perubahan, Perseroan mampu menjaga
pertumbuhan bisnis yang solid serta mencerminkan ketangguhan dan fleksibilitas dalam menghadapi kondisi pasar yang
dinamis.
Pada kesempatan yang berharga ini, izinkan saya mewakili Dewan Komisaris Bank Mandiri menyampaikan apresiasi yang
sebesar-besarnya atas pencapaian yang telah diraih oleh Perseroan dalam perjalanan keberlanjutan. Laporan keberlanjutan
tahun ini mencerminkan komitmen dan dedikasi kami dalam menjalankan praktik bisnis yang bertanggung jawab, sekaligus
menyampaikan berbagai capaian dan program yang telah kami lakukan demi menciptakan nilai jangka panjang bagi para
pemangku kepentingan.
Menghadapi Tantangan Keberlanjutan
Perseroan menyadari bahwa perjalanan menuju menjadikan pengelolaan tingkat kredit bermasalah (non-
keberlanjutan bukanlah tanpa tantangan. Perubahan iklim, performing loan/NPL) sebagai salah satu kebijakan prioritas
kesenjangan sosial, dan dinamika ekonomi politik global agar risiko kredit tetap terkendali. Kami berkomitmen untuk
menuntut kita untuk terus beradaptasi dan berinovasi. menjaga kualitas portofolio kami agar tetap sehat dan
Oleh karena itu, kami menekankan pentingnya pendekatan berkelanjutan.
proaktif dan kolaboratif dalam menghadapi tantangan ini,
serta mengidentifikasi peluang baru yang dapat mendorong Selain likuiditas, Perseroan juga menghadapi isu-isu
pertumbuhan berkelanjutan. Kami percaya bahwa dengan strategis yang perlu mendapat perhatian khusus. Tantangan
mengintegrasikan keberlanjutan dalam setiap aspek bisnis ekonomi global seperti perubahan iklim, ketidakpastian
dan bekerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan, politik, fluktuasi harga bahan baku, fluktuasi harga energi
kita dapat menciptakan solusi inovatif yang memberikan dan komoditas juga memengaruhi operasi Bank Mandiri.
dampak positif bagi lingkungan dan masyarakat. Kami menyoroti sektor manufaktur dan pertanian yang
berkaitan erat dengan prospek ekonomi tahun ini. Sebagai
Di tengah turbulensi ekonomi politik serta permasalahan bank yang berperan dalam mendukung sektor-sektor
sosial dan lingkungan global, kami menghadapi beberapa ini, kami harus memahami dinamika industri dan siap
tantangan yang memerlukan ketekunan dan inovasi. menghadapi tantangan yang mungkin timbul, termasuk
Salah satu tantangan utama yang dihadapi oleh sektor ketidakpastian pasokan dan fluktuasi harga.
perbankan secara umum sepanjang tahun 2024 adalah
likuiditas. Pertumbuhan kredit perbankan yang tinggi tidak Dalam menghadapi tantangan-tantangan ini, kami terus
disertai dengan kenaikan pertumbuhan tabungan (Dana berinovasi, berkolaborasi dengan pemangku kepentingan,
Pihak Ketiga/DPK). Tren ini menyebabkan peningkatan dan memastikan bahwa setiap keputusan yang kami
loan-to-deposit ratio (LDR) yang mengharuskan Perseroan ambil selaras dengan prinsip-prinsip lingkungan, sosial,
untuk berhati-hati dalam mengelola likuiditas. Perseroan dan tata kelola (LST). Kami percaya bahwa upaya
harus memastikan bahwa sumber daya finansial tersedia menciptakan dampak positif bagi lingkungan, masyarakat,
untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan pembiayaan dan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan hanya
nasabah. akan tercapai dengan adanya kerja sama dan komitmen
bersama.
Di sisi lain, terbatasnya ruang penurunan suku bunga global
menjadi tantangan tersendiri bagi Perseroan. Penyesuaian Pada tahun 2024, Bank Mandiri secara resmi telah
suku bunga perlu dilakukan dengan hati-hati, dengan meluncurkan Kerangka Kerja Keuangan Berkelanjutan
mempertimbangkan perkembangan ekonomi dan arah (Sustainable Finance Framework) yang menjadi landasan
kebijakan suku bunga untuk tahun mendatang. Dengan penting bagi pemenuhan komitmen Bank Mandiri untuk
mendorong pertumbuhan kredit dengan prinsip kehati- mendorong transisi ekonomi Indonesia menuju masa
hatian, kami tetap harus berusaha memastikan kualitas depan yang lebih hijau dan berkelanjutan. Kerangka
pembiayaan terjaga dengan baik. Oleh karena itu, kami kerja ini dirancang dengan mempertimbangkan berbagai
Laporan Keberlanjutan 2024 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 17
Page 18
Pengantar Kinerja di 2024 Sambutan Dewan Komisaris dan Direksi Sekilas Bank Mandiri
aspek kunci yang tidak hanya berfokus pada pencapaian Bank Mandiri berusaha untuk memastikan bahwa setiap
pertumbuhan ekonomi, tetapi juga mendukung upaya langkah yang mereka ambil selaras dengan upaya global
global dalam menghadapi tantangan perubahan iklim. dalam menangani perubahan iklim dan mendukung
Dengan adanya Kerangka Kerja Keuangan Berkelanjutan, pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Visi Keberlanjutan Bank Mandiri
Sebagai salah satu lembaga keuangan terkemuka di Selama periode pelaporan, kami menyaksikan berbagai
Indonesia, kami memahami bahwa peran Perseroan tidak langkah konkret yang telah diambil oleh manajemen
hanya sebatas memberikan layanan keuangan, tetapi dalam upaya mendukung Tujuan Pembangunan
juga menjadi penggerak perubahan positif dalam aspek Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs)
ekonomi, sosial, dan lingkungan. Melalui visi keberlanjutan dan mengedepankan prinsip LST. Mulai dari penyaluran
“Becoming Indonesia’s Sustainability Champion for a Better kredit yang mendukung kegiatan ekonomi hijau, hingga
Future,” Bank Mandiri bertekad untuk menjadi pelopor inisiatif pengembangan kapasitas sumber daya manusia
dalam transformasi menuju masa depan yang lebih hijau, yang berfokus pada inklusi dan pemberdayaan. Kami juga
inklusif, dan berkelanjutan. Kami berupaya menjadikan bangga melihat komitmen Perseroan dalam mengurangi
keberlanjutan sebagai inti dari strategi bisnis Perseroan jejak lingkungan melalui berbagai program dan kebijakan
dengan fokus pada menciptakan dampak positif yang yang sejalan dengan tujuan global terkait penanganan
nyata bagi masyarakat dan lingkungan. perubahan iklim dan perlindungan ekosistem.
Salah satu langkah strategis dalam mewujudkan visi Kami akan terus memperkuat komitmen kami dalam
ini adalah dengan mengembangkan pembiayaan yang menjalankan visi keberlanjutan ini dengan keyakinan yang
selaras dengan peraturan dan inisiatif nasional serta global. mendalam bahwa Bank Mandiri dapat berfungsi sebagai
Kami mengacu pada POJK 51/2017 tentang Penerapan katalisator perubahan positif dan berkelanjutan. Kami
Keuangan Berkelanjutan yang memberikan kerangka berkomitmen untuk menerapkan strategi yang inovatif
kerja bagi sektor jasa keuangan untuk mengintegrasikan dan terintegrasi dalam setiap aspek operasi, mulai dari
aspek LST dalam praktik bisnis. Selain itu, kami juga pengembangan produk sampai dengan pelaksanaan
berkomitmen untuk mendukung peta jalan Ekonomi Hijau kebijakan demi mencapai tujuan keberlanjutan. Kami
dan Pembangunan Berkelanjutan serta Net Zero Emission percaya bahwa melalui kolaborasi yang erat dengan
(NZE) Indonesia sebagai bagian dari upaya nasional dalam pemangku kepentingan, termasuk nasabah, mitra bisnis,
menghadapi tantangan perubahan iklim. dan komunitas lokal, kita dapat menciptakan dampak yang
signifikan.
Komitmen Bank Mandiri terhadap Net Zero Emission
Sebagai bagian dari komitmen Bank Mandiri dalam dengan berbagai pihak. Dalam rangka pengurangan
mendukung transisi menuju ekonomi yang lebih hijau dan emisi operasional, Bank Mandiri telah memastikan
berkelanjutan, Perseroan telah menetapkan target untuk terintegrasinya prinsip LST dalam aktivitas operasional
mencapai Net Zero Emission dalam operasional pada yang mencakup pengelolaan aspek yang ramah lingkungan
tahun 2030 dan dalam pembiayaan pada tahun 2060. serta hubungan sosial bank dengan pegawai dan nasabah.
Kami menyadari bahwa komitmen membangun ekosistem Dengan komitmen ini, Bank Mandiri berperan aktif dalam
keuangan yang berkelanjutan merupakan sebuah upaya mewujudkan ekonomi rendah karbon dan memberikan
jangka panjang yang membutuhkan dukungan penuh kontribusi positif bagi lingkungan dan perekonomian.
dari seluruh pemangku kepentingan serta kolaborasi
18 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Laporan Keberlanjutan 2024
Page 19
Tentang Laporan
Apresiasi
Atas nama Dewan Komisaris, kami mengucapkan terima visi keberlanjutan. Kami akan terus mendukung
kasih kepada jajaran Direksi, seluruh pegawai mitra, dan manajemen dalam mengembangkan strategi dan inisiatif
pemangku kepentingan atas kerja keras dan dedikasi yang yang tidak hanya memberikan manfaat ekonomi, tetapi
telah diberikan. Kami turut mengucapkan terima kasih juga memberikan dampak positif bagi masyarakat dan
kepada para nasabah, pemegang saham, dan seluruh lingkungan. Bersama-sama, kita akan melangkah menuju
pemangku kepentingan atas kepercayaan yang diberikan, masa depan yang lebih baik, yang tidak hanya menempatkan
sehingga kami dapat terus berkontribusi dalam mewujudkan prinsip keberlanjutan sebagai fondasi utama dalam setiap
ekonomi rendah karbon dan keuangan berkelanjutan yang keputusan bisnis, tetapi juga sebagai pendorong utama
inklusif. untuk mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang inklusif
dan berkelanjutan.
Dewan Komisaris akan terus memastikan bahwa Bank
Mandiri tetap berada di jalur yang tepat dalam mewujudkan
Atas nama Dewan Komisaris,
Muhamad Chatib Basri
Komisaris Utama/Komisaris Independen
Laporan Keberlanjutan 2024 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 19
Page 20
Pengantar Kinerja di 2024 Sambutan Dewan Komisaris dan Direksi Sekilas Bank Mandiri
Sambutan Direktur Utama [GRI 2-22] [OJK A.1, D.1]
Darmawan Junaidi
Direktur Utama
20 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Laporan Keberlanjutan 2024
Page 21
Tentang Laporan
Para pemangku kepentingan yang terhormat,
Pertama-tama, izinkan kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas kepercayaan dan dukungan yang telah
diberikan oleh para pemegang saham, mitra usaha, dan seluruh pemangku kepentingan kepada Bank Mandiri. Kepercayaan
ini menjadi fondasi penting bagi kami untuk melanjutkan peran strategis Bank Mandiri sebagai salah satu lembaga keuangan
terbesar dan sekaligus pionir dalam mewujudkan praktik bisnis yang berkelanjutan di Indonesia.
Kami sangat bersyukur dapat menerbitkan Laporan Keberlanjutan 2024 yang mencerminkan upaya dan komitmen kami dalam
menghadapi tantangan keberlanjutan global. Penerbitan laporan ini tidak hanya menjadi bukti nyata atas dedikasi kami dalam
menerapkan praktik bisnis berkelanjutan, tetapi juga sebagai wujud transparansi kami dalam menjawab harapan seluruh
pemangku kepentingan.
Laporan ini memaparkan berbagai tantangan yang dihadapi oleh Perseroan, program-program keberlanjutan yang telah
dijalankan, serta pencapaian kinerja, baik dari aspek finansial maupun non-finansial sepanjang tahun 2024. Melalui laporan ini,
kami ingin menyoroti berbagai inisiatif dan prestasi yang telah dicapai di bidang lingkungan, sosial, dan tata kelola (LST), serta
menunjukkan komitmen Perseroan dalam mendukung upaya bersama untuk mewujudkan poin-poin Tujuan Pembangunan
Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs).
Visi Keberlanjutan Bank Mandiri: Becoming Indonesia’s
Sustainability Champion for a Better Future
Tahun 2024 merupakan tahun yang sangat penting bagi dengan Kebijakan Keuangan Berkelanjutan, target Net
kami di Bank Mandiri dalam menghadapi tantangan global, Zero Emission, dan agenda nasional dalam mencapai
seperti perubahan iklim, tekanan sosial, dan kebutuhan pembangunan berkelanjutan. Lebih dari sekadar
untuk membangun sistem ekonomi yang lebih inklusif menyediakan pembiayaan, kami bertindak sebagai
dan tangguh. Sebagai salah satu institusi perbankan katalisator dalam mempercepat adopsi teknologi hijau,
terbesar di Indonesia, kami memahami tanggung jawab mempromosikan praktik bisnis yang bertanggung
besar untuk memastikan bahwa pertumbuhan ekonomi jawab, serta membangun kolaborasi lintas sektor untuk
yang kami dukung tidak hanya membawa manfaat jangka menciptakan ekosistem ekonomi yang tangguh, inklusif,
pendek, tetapi juga mendukung kesejahteraan sosial dan dan berwawasan lingkungan.
kelestarian lingkungan untuk generasi mendatang. Dengan
semangat ini, Bank Mandiri hadir sebagai mitra strategis Selain itu, tata kelola yang kuat menjadi elemen penting
bagi Indonesia dalam mewujudkan masa depan yang lebih dalam mendukung visi keberlanjutan kami. Bank
hijau. Mandiri terus memperkuat praktik Good Corporate
Governance (GCG) di seluruh lini operasional sebagai
Inovasi dan fleksibilitas menjadi landasan utama kami dalam wujud komitmen terhadap prinsip bisnis yang etis,
mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. transparan, dan bertanggung jawab. Sepanjang tahun
Komitmen ini tercermin dalam visi keberlanjutan “Becoming 2024, kami telah meningkatkan sistem manajemen risiko
Indonesia’s Sustainability Champion for a Better Future”, dengan mengintegrasikan prinsip keberlanjutan ke dalam
yang didukung oleh kerangka kerja ESG (Environment, pengelolaan risiko bisnis, memastikan bahwa setiap
Social, Governance) dengan tiga pilar utama: Sustainable keputusan strategis mendukung keberlanjutan jangka
Banking, Sustainable Operation, dan Sustainability Beyond panjang. Inisiatif ini tidak hanya meningkatkan kepercayaan
Banking. ESG atau Sustainability telah menjadi salah satu para pemangku kepentingan, tetapi juga membuahkan
concern utama dalam strategi bisnis Bank Mandiri dan hasil nyata berupa peningkatan skor Corporate Governance
menjadi salah satu pilar Corporate Plan Bank Mandiri 2025- Perception Index (CGPI) menjadi 95,30, yang mencerminkan
2029. pengakuan atas keunggulan tata kelola kami. Melalui
langkah-langkah ini, kami menegaskan dedikasi dalam
Dengan kerangka kerja yang kokoh, Bank Mandiri menjaga integritas, akuntabilitas, dan transparansi sebagai
mempertegas perannya sebagai penggerak utama fondasi utama keberhasilan yang berkelanjutan.
transisi menuju ekonomi rendah karbon yang sejalan
Laporan Keberlanjutan 2024 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 21
Page 22
Pengantar Kinerja di 2024 Sambutan Dewan Komisaris dan Direksi Sekilas Bank Mandiri
Pencapaian Keberlanjutan Bank Mandiri
Sustainable Banking
Melalui pilar Sustainable Banking, Bank Mandiri YoY dan Pembiayaan Sosial (Social Financing) Rp144
berkomitmen untuk memimpin transisi Indonesia menuju triliun, meningkat sebesar 6,5% secara YoY. Capaian ini
ekonomi rendah karbon melalui pembiayaan kepada menegaskan posisi Bank Mandiri sebagai pemimpin pasar
kegiatan usaha yang mengintegrasikan prinsip lingkungan, pembiayaan hijau, dengan pangsa lebih dari 30% di antara
sosial, dan tata kelola (LST). Sebagai bentuk nyata empat bank terbesar di Indonesia.
komitmen terhadap keberlanjutan, Bank Mandiri menjadi
bank nasional pertama di Indonesia yang menerbitkan Sebagai bagian dari upaya strategis, Bank Mandiri terus
Sustainable Finance Framework dan Transition Finance memperkuat portofolio produk berkelanjutan dengan
Framework. Kedua dokumen ini mencerminkan komitmen mengembangkan solusi inovatif seperti Green Loan,
Bank Mandiri dalam membangun kerangka kerja dan Social Loan, Sustainability-Linked Loan, dan Corporate-in
tata kelola yang solid untuk mendukung pembiayaan Transition Financing, yang dirancang untuk mendukung
berkelanjutan, sesuai dengan regulasi serta standar global nasabah terutama di sektor dengan intensitas karbon
yang berlaku, sekaligus memitigasi risiko greenwashing. tinggi dalam perjalanan mereka menuju praktik bisnis yang
lebih hijau. Selain itu, tahun ini Bank Mandiri meluncurkan
Hingga Desember 2024, pembiayaan berkelanjutan Green Mortgages atau KPR Hijau senilai Rp587 miliar untuk
(Sustainable Financing) Bank Mandiri mencapai Rp293 mendukung pembelian rumah ramah lingkungan, serta
triliun, meningkat sebesar 10,8% secara year-on-year memperkenalkan aplikasi Livin’ Planet, sebuah platform
(YoY), yang terdiri dari Pembiayaan Hijau (Green Financing) digital yang memungkinkan pengguna menghitung jejak
sebesar Rp149 triliun meningkat sebesar 15,2% secara karbon personal dengan mudah.
Sustainable Operation
Pada pilar Sustainable Operation, Bank Mandiri Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (PDP) melalui
memperkuat komitmen terhadap keberlanjutan melalui peningkatan mekanisme pengelolaan data, penguatan
target untuk mencapai Net Zero Emission (NZE) aspek teknis, dan penerapan praktik terbaik sesuai standar
operasional pada tahun 2030. Secara konsisten, Bank industri global. Melalui langkah ini, kami tidak hanya
Mandiri menghitung, memonitor, dan mengelola emisi memastikan kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga
yang dihasilkan dari aktivitas bisnis dan operasional menunjukkan komitmen kami terhadap pengelolaan data
melalui platform Digital Carbon Tracking, dan telah berhasil secara bertanggung jawab, transparan, dan aman.
mengurangi emisi karbon sebesar 33% dibanding tahun
2019 (baseline) dan 19% dibanding tahun 2023. Selain itu, Bank Mandiri berkomitmen untuk terus
membangun budaya keberlanjutan (sustainability
Pencapaian ini didorong oleh berbagai inisiatif strategis culture) yang terintegrasi di seluruh organisasi, dengan
yang mengalami peningkatan dua kali lipat dibandingkan mengedepankan inovasi, fleksibilitas, dan kesadaran kolektif
tahun sebelumnya, seperti pemasangan 870 unit panel dalam setiap langkah strategis. Kami mendorong seluruh
surya, pengoperasian 10 green office, dan penggunaan Mandirian untuk mengadopsi pola pikir keberlanjutan (Green
404 kendaraan operasional berbasis listrik dan hybrid untuk Business Mindset) yang mempertimbangkan dampak
mengurangi emisi karbon. Pada tahun ini, Bank Mandiri LST sebagai fondasi dalam pengambilan keputusan
berhasil meraih sertifikat bangunan hijau untuk Mandiri bisnis dan operasional. Upaya ini diwujudkan melalui
Digital Tower dan Plaza Mandiri, sebagai bukti keberhasilan program pelatihan berkelanjutan, komunikasi internal
dalam menerapkan standar keberlanjutan operasional. yang mendorong kesadaran bersama, serta inisiatif lintas
fungsi yang memperkuat kolaborasi untuk menciptakan
Kami juga menempatkan privasi dan keamanan solusi inovatif dan berorientasi keberlanjutan di setiap lini
informasi sebagai prioritas utama dalam memberikan organisasi.
layanan perbankan yang andal dan terpercaya. Untuk
mendukung hal ini, kami telah memperkuat implementasi
22 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Laporan Keberlanjutan 2024
Page 23
Tentang Laporan
Sustainability Beyond Banking
Pada pilar Sustainability Beyond Banking, Bank Mandiri bagian dari strategi inklusi dan literasi keuangan, kami
berkomitmen untuk menggerakkan pertumbuhan yang juga menjalankan program edukasi berkelanjutan yang
memberikan dampak sosial positif guna mendukung menyasar generasi muda, pekerja migran, pelaku usaha
pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Inklusi kecil, serta pelajar di wilayah 3T, melalui inisiatif unggulan
keuangan menjadi salah satu prioritas strategis kami, seperti Pemberdayaan Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan
diwujudkan melalui inovasi produk dan layanan yang Mandiri Edukasi Livin’ Up Your Financial.
dirancang untuk menjangkau masyarakat yang belum
terlayani secara optimal, seperti kelompok masyarakat Melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan
berpenghasilan rendah, perempuan, pelaku usaha mikro, (TJSL), Bank Mandiri terus menciptakan dampak sosial
serta komunitas di wilayah terpencil. yang signifikan dan berkelanjutan. Program unggulan TJSL
kami berfokus pada bidang pendidikan, kesehatan, dan
Livin’ Merchant menjadi salah satu wujud nyata dari pemberdayaan masyarakat, terutama di wilayah terpencil.
komitmen Bank Mandiri dalam memperluas akses layanan Salah satu program unggulan TJSL Bank Mandiri,
keuangan kepada masyarakat yang belum terlayani secara yaitu Rumah BUMN, mencatat nilai Social Return on
optimal. Aplikasi inovatif ini dirancang khusus untuk Investment (SROI) sebesar 3,9. Capaian ini menjadi bukti
mendukung pelaku UMKM, dengan 69,39% pengguna nyata kontribusi kami dalam menciptakan nilai sosial dan
berasal dari area non-urban. Hal ini mencerminkan peran lingkungan yang positif serta memperkuat pembangunan
strategis Bank Mandiri dalam menjangkau komunitas yang inklusif dan merata.
yang sulit diakses oleh layanan keuangan formal. Sebagai
Penutup
Sebagai penutup, kami ingin menyampaikan apresiasi yang langkah konkret yang telah dan akan terus diambil, kami
sebesar-besarnya kepada seluruh pemangku kepentingan percaya bahwa Bank Mandiri dapat memberikan kontribusi
atas dukungan dan kepercayaan yang terus diberikan signifikan dalam mewujudkan masa depan yang lebih
kepada Bank Mandiri. Kami menyadari bahwa perjalanan hijau, inklusif, dan berkelanjutan bagi seluruh pihak, baik
menuju keberlanjutan bukanlah tugas yang mudah, tetapi nasabah, mitra usaha, maupun masyarakat luas.
dengan kerja sama dan komitmen bersama, kami yakin
bahwa Bank Mandiri dapat terus memainkan peran penting Kami optimis, dengan dukungan dari seluruh pemangku
dalam memajukan ekonomi, menjaga keseimbangan kepentingan, Bank Mandiri akan mampu mengatasi
sosial, dan melestarikan lingkungan. tantangan pada masa depan serta memberikan dampak
positif yang nyata bagi ekonomi, sosial, dan lingkungan,
Kami akan terus mendorong inovasi, memperkuat sejalan dengan visi kami untuk menjadi bank terdepan yang
kolaborasi, serta meningkatkan transparansi dalam mengedepankan prinsip keberlanjutan di Indonesia.
menjalankan strategi keberlanjutan kami. Dengan langkah-
Atas nama Direksi Bank Mandiri,
Darmawan Junaidi
Direktur Utama
Laporan Keberlanjutan 2024 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 23
Page 24
Pengantar Kinerja di 2024 Sambutan Dewan Komisaris dan Direksi Sekilas Bank Mandiri
Tanggung Jawab Pelaporan
Keberlanjutan 2024 [GRI 2-14]
Surat Pernyataan Anggota
Direksi Tentang Tanggung
Jawab Atas Laporan
Keberlanjutan 2024 Darmawan Junaidi Alexandra Askandar
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Direktur Utama Wakil Direktur Utama
Kami yang bertanda tangan di bawah
ini telah mengulas dan menyatakan
bahwa semua informasi dalam Laporan
Keberlanjutan PT Bank Mandiri (Persero)
Tbk tahun 2024 telah dimuat secara
lengkap dan bertanggung jawab penuh Agus Dwi Handaya Riduan
atas kebenaran isi Laporan Keberlanjutan Direktur Kepatuhan dan SDM Direktur Corporate Banking
perusahaan.
Demikian pernyataan ini dibuat dengan
sebenarnya.
Aquarius Rudianto Toni E. B. Subari
Jakarta, Maret 2025 Direktur Jaringan dan Retail Direktur Operation
Direksi Banking
Rohan Hafas Sigit Prastowo
Direktur Hubungan Kelembagaan Direktur Keuangan dan Strategi
Timothy Utama Eka Fitria
Direktur Information Technology Direktur Treasury dan
International Banking
Totok Priyambodo Danis Subyantoro
Direktur Commercial Banking Direktur Manajemen Risiko
24 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Laporan Keberlanjutan 2024
Page 25
Tentang Laporan
Surat Pernyataan Anggota
Dewan Komisaris Tentang
Tanggung Jawab Atas Laporan
Keberlanjutan 2024 Muhamad Chatib Basri Zainudin Amali
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. Komisaris Utama/Independen Wakil Komisaris Utama/
Independen
Kami yang bertanda tangan di bawah
ini telah mengulas dan menyatakan
bahwa semua informasi dalam Laporan
Keberlanjutan PT Bank Mandiri (Persero)
Tbk tahun 2024 telah dimuat secara
lengkap dan bertanggung jawab penuh Loeke Larasati Agoestina Muliadi Rahardja
atas kebenaran isi Laporan Keberlanjutan Komisaris Independen Komisaris Independen
perusahaan.
Demikian pernyataan ini dibuat dengan
sebenarnya.
Heru Kristiyana Muhammad Yusuf Ateh
Jakarta, Maret 2025 Komisaris Independen Komisaris
Dewan Komisaris
Faried Utomo Rionald Silaban
Komisaris Komisaris
Arif Budimanta Tedi Bharata
Komisaris Komisaris
Laporan Keberlanjutan 2024 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 25
Page 26
Pengantar Kinerja di 2024 Sambutan Dewan Komisaris dan Direksi Sekilas Bank Mandiri
Identitas Perseroan [GRI 2-1] [OJK C.2, C.3, C.4]
Nama Perusahaan : PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
Bidang Usaha : Perbankan
Bentuk Legal : Perseroan Terbatas
33,52% Institusi Asing
12,25% Institusi Lokal
Pemerintah
Republik
Indonesia
52% 48% 2,22% Retail Lokal
Kepemilikan Saham :
Publik* 0,01% Retail Asing
Pemerintah Republik Indonesia sebagai pemegang Saham Seri A Dwiwarna
(Golden Share) merupakan pemegang Saham Utama dan Pengendali PT Bank
Mandiri (Persero) Tbk
Plaza Mandiri
Lokasi Kantor Pusat : Jl. Jenderal Gatot Subroto Kav. 36-38
Jakarta 12190 IndonesIa
1. Dalam negeri: Seluruh provinsi di Indonesia
Lokasi Operasional : 2. Luar negeri: Singapura, Malaysia, Hong Kong, Timor Leste, Republik Rakyat
Cina, Inggris, dan Cayman Islands
Telepon : (021) 5265045
Faksimili : (021) 5274477, 527557
Situs Web : www.bankmandiri.co.id
Pusat Panggilan : 14000 - (021) 52997777
26 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Laporan Keberlanjutan 2024
Page 27
Tentang Laporan
Visi dan Misi [OJK C.1]
Visi: Misi:
Dengan tujuan memakmurkan negeri, visi jangka Untuk mendukung visinya, Bank Mandiri telah menetapkan
panjang Bank Mandiri pada 2020–2024 adalah misi dengan menyediakan solusi perbankan digital yang
handal dan sederhana yang menjadi bagian hidup
Menjadi Partner Finansial Pilihan Utama Anda
nasabah - “Seamlessly integrate our financial products
- “To be Your Preferred Financial Partner” and services into our customers’ lives by delivering
dengan penjabaran sebagai berikut: simple, fast digital banking solutions” dengan penjabaran
sebagai berikut:
a. Komitmen membangun hubungan jangka
panjang yang didasari atas kepercayaan, baik a. Berorientasi pada pemenuhan kebutuhan pasar
dengan nasabah bisnis maupun perseorangan. 1. Memprioritaskan kepentingan nasabah dengan
Bank Mandiri melayani seluruh nasabah memberikan pelayanan yang terbaik dengan
dengan standar layanan internasional melalui membangun sikap profesional dan bersahabat.
penyediaan solusi keuangan yang inovatif. Bank 2. Menyediakan layanan one stop solution kepada
Mandiri ingin dikenal karena kinerja, sumber nasabah melalui sinergi dengan perusahaan anak.
3. Menawarkan produk-produk yang kompetitif
daya manusia, dan kerja sama tim yang terbaik.
dan terjamin serta fokus pada pengembangan
produk dan jaringan perbankan digital untuk
b. Mengambil peran aktif dalam mendorong
mengakomodasi kebutuhan nasabah.
pertumbuhan jangka panjang Indonesia dan
selalu menghasilkan timbal balik yang tinggi b. Mengembangkan sumber daya yang profesional
secara konsisten bagi pemegang saham. 1. Merekrut, melatih, dan mengembangkan sumber
daya manusia berdasarkan bakat dan kemampuan
yang dimiliki.
2. Memberikan peluang tumbuh kepada seluruh
pegawai dengan adil serta memberikan
penghargaan dan promosi atas dasar prestasi dan
dedikasi.
c. Memberikan manfaat maksimal kepada para pemangku
kepentingan
1. Memberikan keuntungan yang maksimal kepada
pemegang saham dengan tetap memperhatikan
kepentingan-kepentingan pemangku kepentingan
lainnya.
2. Menjamin pertumbuhan dan peningkatan laba yang
berkesinambungan.
d. Melaksanakan manajemen terbuka
1. Memiliki komitmen kerja yang tinggi dan
bertanggung jawab.
2. Melaksanakan manajemen terbuka dan kerja sama
yang efektif.
e. Peduli terhadap kepentingan masyarakat dan
lingkungan.
f. Mempertimbangkan kepentingan masyarakat dan
lingkungan dalam setiap pengambilan keputusan.
Laporan Keberlanjutan 2024 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 27
Page 28
Pengantar Kinerja di 2024 Sambutan Dewan Komisaris dan Direksi Sekilas Bank Mandiri
Budaya Perusahaan [GRI 2-23] [OJK F.1]
Sejak tahun 2020, seluruh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) diwajibkan untuk mengimplementasikan nilai-nilai utama yang
dikenal sebagai AKHLAK. Kewajiban ini merujuk pada Surat Edaran Menteri BUMN Nomor: SE 7/MB/07/2020 yang diterbitkan
pada 1 Juli 2020 tentang Nilai-Nilai Utama (Core Values) Sumber Daya Manusia di BUMN.
Nilai-nilai Utama (Core Values) AKHLAK dan 18 Panduan Perilaku Bank Mandiri:
AMANAH KOMPETEN
Memegang teguh Terus belajar dan
kepercayaan yang mengembangkan
diberikan kapabilitas
A K
KOLABORATIF HARMONIS
K H
Membangun Saling peduli
kerja sama yang dan menghargai
sinergis CORE VALUES perbedaan
A L
ADAPTIF LOYAL
Terus berinovasi dan Berdedikasi dan
antusias dalam mengutamakan
menggerakkan ataupun kepentingan bangsa dan
menghadapi negara
perubahan
AMANAH LOYAL
Memegang teguh kepercayaan yang diberikan. Berdedikasi dan mengutamakan kepentingan bangsa dan negara.
Panduan perilaku nilai “Amanah”: Panduan perilaku nilai “Loyal”:
• Memenuhi janji dan komitmen; • Menjaga nama baik sesama karyawan, pimpinan, BUMN, dan
• Bertanggung jawab atas tugas, keputusan, negara;
dan tindakan yang dilakukan; • Rela berkorban untuk mencapai tujuan yang lebih besar;
• Berpegang teguh kepada nilai moral dan etika. • Patuh kepada pimpinan sepanjang tidak bertentangan dengan
hukum dan etika.
KOMPETEN ADAPTIF
Terus belajar dan mengembangkan kapabilitas. Terus berinovasi dan antusias dalam menggerakkan ataupun
Panduan perilaku nilai “Kompeten”: menghadapi perubahan. Panduan perilaku nilai “Adaptif”:
• Meningkatkan kompetensi diri untuk menjawab • Cepat menyesuaikan diri untuk menjadi lebih baik;
tantangan yang selalu berubah; • Terus-menerus melakukan perbaikan mengikuti perkembangan
• Membantu orang lain belajar; teknologi;
• Menyelesaikan tugas dengan kualitas terbaik. • Bertindak proaktif.
HARMONIS KOLABORATIF
Saling peduli dan menghargai perbedaan. Membangun kerja sama yang sinergis. Panduan perilaku nilai
Panduan perilaku nilai “Harmonis”: “Kolaboratif”:
• Menghargai setiap orang, apa pun latar • Memberi kesempatan kepada berbagai pihak untuk
belakangnya; berkontribusi;
• Suka menolong orang lain; • Terbuka dalam bekerja sama untuk menghasilkan nilai tambah;
• Membangun lingkungan kerja yang kondusif. • Menggerakkan pemanfaatan berbagai sumber daya untuk
tujuan bersama.
28 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Laporan Keberlanjutan 2024
Page 29
Tentang Laporan
Bank Mandiri menjadikan AKHLAK sebagai landasan utama Sebagai perusahaan BUMN, Bank Mandiri telah
dalam pengelolaan sumber daya manusia (SDM). Nilai ini mengintegrasikan nilai-nilai utama AKHLAK ke dalam
diterapkan melalui berbagai strategi dan inisiatif Human program-program budaya yang dirancang untuk mengubah
Capital untuk membentuk karakter karyawan sebagai pola pikir dan perilaku karyawan. Nilai-nilai utama AKHLAK
Strategic Business Leader yang Ber-AKHLAK dan mampu diterapkan dalam aktivitas kerja sehari-hari dengan tujuan
bersaing di tingkat global. Penerapan nilai tersebut juga membentuk karakter karyawan yang tangguh. Hal ini
memperkuat posisi Bank Mandiri sebagai produsen talenta sejalan dengan upaya Bank Mandiri dalam mewujudkan
(talent factory) yang mendukung peran BUMN sebagai Employee Value Proposition (EVP), yaitu Belajar, Bersinergi,
motor penggerak pertumbuhan ekonomi dan akselerator Bertumbuh, dan Berkontribusi untuk Indonesia.
kesejahteraan sosial (social welfare).
EMPLOYEE VALUE PROPOSITION (EVP)
BELAJAR
Memberikan pemahaman
BERSINERGI
dalam rangka Memberikan pemahaman
memperoleh/menguatkan untuk bekerja sama dan
pengetahuan, perilaku, berkolaborasi untuk
keterampilan, atau kepentingan perusahaan
nilai-nilai baru yang demi tercapainya visi
berbeda. dan misi.
BERKONTRIBUSI
BERTUMBUH UNTUK INDONESIA
Memberikan pemahaman Memberikan pemahaman
untuk berkembang secara untuk mempunyai
personal maupun kontribusi dan andil, serta
profesional. memberikan makna dan
manfaat bagi
Indonesia.
Skala dan Jaringan Operasional
Anak Perusahaan [OJK C.3] Entitas Cucu dan Cicit [OJK C.3]
Indonesia Indonesia
• PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) • PT Mandiri Manajemen Investasi (MMI)
• PT Bank Mandiri Taspen (Bank Mantap) • PT Mitra Transaksi Indonesia (MTI)
• PT Mandiri Tunas Finance (MTF)
• PT Mandiri Utama Finance (MUF)
• PT AXA Mandiri Financial Services (AXA Mandiri) Singapura
• PT Mandiri Sekuritas (Mansek) • Mandiri Securities Pte. Ltd. (MSPL)
• PT Mandiri Capital Indonesia (MCI) • Mandiri Investment Management Pte. Ltd. (MIMS)
Malaysia
Mandiri International Remittance Sdn. Bhd. (MIR)
Inggris
Bank Mandiri (Europe) Limited (BMEL)
Laporan Keberlanjutan 2024 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 29
Page 30
Pengantar Kinerja di 2024 Sambutan Dewan Komisaris dan Direksi Sekilas Bank Mandiri
Wilayah Operasional [GRI 2-6] [OJK C.3]
Kantor Dalam Negeri
REGION I REGION II REGION IX REGION X SULAWESI REGION XII
SUMATERA 1 SUMATERA 2 KALIMANTAN DAN MALUKU PAPUA
Alamat: Alamat: Alamat: Alamat: Alamat:
Jl. Pulau Pinang No. 1, Jl. Kapten A. Rivai No. Jl. Lambung Mangkurat Jl. R.A. Kartini No. 12-14, Jl. Dr. Sutomo No.1,
Medan 20111 1008, Palembang 30137 No. 3, Banjarmasin Makassar 90111 Jayapura 99111
Telp: Telp: 70111 Telp: Telp:
(061) 43000200 (0711) 5229300 Telp: (0411) 3629096, (0967) 537081, 537183-4,
Faks: (0511) 3365767, 3629097, 3634811, 537189
(061) 4153273 • 14 Kantor Cabang 3365770 3633013 Faks:
• 203 Kantor Cabang Faks: (0967) 537181
• 15 Kantor Cabang Pembantu • 12 Kantor Cabang (0411) 3629095,
• 189 Kantor Cabang • 845 ATM • 120 Kantor Cabang 3650367 • 10 Kantor Cabang
Pembantu Pembantu • 35 Kantor Cabang
• 1.091 ATM • 751 ATM • 19 Kantor Cabang Pembantu
• 164 Kantor Cabang • 256 ATM
Pembantu
• 683 ATM
REGION VI | JAWA 1
Alamat : Jl. Soekarno Hatta No. 486, Bandung 40266
Telp : (022) 7506242, 7511878
Faks : (022) 7505810
• 9 Kantor Cabang
• 190 Kantor Cabang Pembantu
• 1.192 ATM
REGION III REGION IV REGION V REGION VII REGION VIII REGION XI
JAKARTA 1 JAKARTA 2 JAKARTA 3 JAWA 2 JAWA 3 BALI DAN NUSA
TENGGARA
Alamat: Alamat: Alamat: Alamat: Alamat:
Jl. Daan Mogot Jl. Kebon Sirih No. Jl. Jend. Sudirman Jl. Pemuda No. 73 Jl. Basuki Rahmat Alamat:
Jakarta Barat 11460 83, Jakarta Pusat Kav. 54-55, Jakarta Semarang 50139 No. 2-4, Surabaya Jl. Surapati No. 15-
Telp: 10340 Selatan 12190 Telp: 60271 17, Denpasar 80238
(021) 30723777-8 Telp: Telp: (024) 3520484, Telp: Telp:
(021) 39833036 (021) 5267337 3520486 (031) 99205001 (0361) 236118
• 12 Kantor Faks: Faks: Faks:
Cabang • 11 Kantor (021) 5267371, (024) 3520485 • 13 Kantor (0361) 224077,
• 211 Kantor Cabang 5267365 Cabang 261453, 235924
Cabang • 193 Kantor • 11 Kantor • 252 Kantor
Pembantu Cabang • 8 Kantor Cabang Cabang Cabang • 5 Kantor Cabang
• 1.701 ATM Pembantu • 166 Kantor • 226 Kantor Pembantu • 104 Kantor
• 1.546 ATM Cabang Cabang • 1.610 ATM Cabang
Pembantu Pembantu Pembantu
• 1.467 ATM • 1.202 ATM • 525 ATM
30 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Laporan Keberlanjutan 2024
Page 31
Tentang Laporan
Kantor Luar Negeri
Bank Mandiri Hong Kong Remittance Office Hong Kong Bank Mandiri Shanghai
Alamat: Alamat: Alamat:
7/F Far East Finance Centre, 16 Harcourt Shop 3. G/F. Keswick Court 3 Keswick Room 4101, Shanghai Tower No. 501, Yin
Road, Hong Kong Street, Causeway Bay, Hong Kong Cheng Zhong Road, Pudong New District,
Telp: Telp: Shanghai 200120, People’s Republic of
+852-2881-3632 +852-2881-6650 China
Faks: Faks: Telp:
+852-2529-8131, +852-2811-0735 +852-2881-5386 +86-21-2033-2625, +86-21-2028-2806,
Situs web: +86-21-5037-2509
www.bankmandirihk.com Faks:
SWIFT Code: +86-21-5037-2707, +86-21-5037-2547
BMRIHKHH SWIFT Code:
BMRICNSH
Bank Mandiri Cayman Bank Mandiri Singapura Bank Mandiri Dili, Bank Mandiri Dili, Timor
Islands Timor Leste Plaza, Timor Leste
Alamat:
Alamat: 12 Marina View, Alamat: Alamat:
Cardinal Plaza 3rd Floor, #30 #19-01 Asia Square Tower 2, 25 Rua de Abril No. 10 Timor Plaza – Unit #/Unidade
Cardinal Avenue. Singapore 018961 Colmera, Dili, Timor Leste No. #203; 233; 204; 230;
PO BOX 10198, Grand Cayman Telp: Telp: 231; 232 Jl. Nicolau Lobato.
KY 1 – 1002 Cayman Islands +65-6213-5688, +670-331-7777 Comoro, Dili, Timor Leste
Telp: +65-6213-5680 Telp:
+1-345-945-8891 Faks: +670-331-7777
Faks: +65-6844-9833,
+1-345-945-8892 +65-6844-9808
SWIFT Code: Situs web:
BMRIKYKY www.ptbankmandiri.com.sg
SWIFT Code:
BMRISGSG
Entitas Anak di Luar Wilayah Indonesia
Bank Mandiri (Europe) Limited London Mandiri International Remittance Sdn Bhd
Alamat: Alamat:
2nd Floor, 4 Thomas More Square, Thomas More Street London, E1W Wisma MEPRO, Ground & Mezzanine Floor, 29 & 31
1 YW, United Kingdom Jl. Sultan Azlan Shah, 51200
Telp: Kuala Lumpur
+44-207-553-8688 Telp:
Faks: +60192619200
+44-207-553-8599 Situs web:
Situs web: www.mandiriremittance.com
www.bkmandiri.co.uk
SWIFT Code:
BMRIGB2L
Laporan Keberlanjutan 2024 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 31
Page 32
Pengantar Kinerja di 2024 Sambutan Dewan Komisaris dan Direksi Sekilas Bank Mandiri
Penghargaan dan Peringkat LST
Penghargaan
Anugerah
Appreciated Most
Utama
Governance Integrated
- Sektor
ESG Report ESG Report
Keuangan
2023 2023
dan Investasi
Penyelenggara : Investor Daily Penyelenggara : IDX Channel
Best Biggest ESG
Sustainable Impact -
Bank Banks
Best Bank
Best Corporate Bank - Large Corporation & MNCs
Most Innovative Use of Technology
Penyelenggara : FinanceAsia
32 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Laporan Keberlanjutan 2024
Page 33
Tentang Laporan
ESG Initiative Best Best ESG
of the Year Sustainable Investing
5 Diamond Finance Innovation
Leadership
5 Gold
Penyelenggara : Business Update
Kategori
Best Emiten - Bronze - Most
Sektor Capital Committed to
Market ESG
Gold - Most Committed to DEI
Penyelenggara : Kehati
Silver - Best Managed Company
Silver - Best Investor Relation
Silver - Best Large Cap Company
Bronze - Best CEO (Darmawan Djunaidi)
Gold - Best CFO (Sigit Prastowo)
Penyelenggara : FinanceAsia
Laporan Keberlanjutan 2024 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 33
Page 34
Pengantar Kinerja di 2024 Sambutan Dewan Komisaris dan Direksi Sekilas Bank Mandiri
Anugerah Green & Finance Sector
Ekonomi Hijau Climate Environment
untuk Inovasi Financing Champion
Sustainable
Products
Perbankan
Penyelenggara : Detikcom Penyelenggara : Republika Penyelenggara : Katadata
Fortune Change the
World 2023
Penyelenggara : Fortune Indonesia
34 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Laporan Keberlanjutan 2024
Page 35
Tentang Laporan
The Best Company Outstanding The Best Company
in Executing Woman Achievement in in Executing
Empowerment Strategy Sustainability & Sustainability &
across All Industries Governance Governance in
Banking Industry
Penyelenggara : SPEx2
Peringkat LST
ESG
BBB
Risk Rating
BBB
BB BB
2022 2023 2024
CGPI
CORPORATE
B-
GOVERNANCE Climate Change
PERCEPTION 95,30
INDEX
95,22
95,11
2022 2023 2024
Laporan Keberlanjutan 2024 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 35
Page 36
Pengantar Kinerja di 2024 Sambutan Dewan Komisaris dan Direksi Sekilas Bank Mandiri
Keanggotaan dalam Asosiasi [GRI 2-28] [OJK C.5]
Bank Mandiri menjadi anggota beberapa asosiasi industri yang memiliki relevansi strategis dengan bisnis yang dijalankan.
Keanggotaan ini bertujuan agar Perseroan dapat terus memantau perkembangan terbaru, terutama di sektor perbankan, serta
berperan aktif dalam meningkatkan pemahaman dan keahlian di industri tersebut. Namun, Bank Mandiri tidak memberikan
kontribusi finansial selain untuk membayar biaya keanggotaan reguler.
Bank Mandiri bergabung dalam Asosiasi berikut ini:
Posisi di Asosiasi
Nama Asosiasi Lingkup
(Anggota/Pengurus)
Asosiasi Emiten Indonesia (AEI) Anggota Nasional
Forum Komunikasi Direktur Kepatuhan Perbankan (FKDKP) Pengurus Nasional
Perhimpunan Bank Nasional (PERBANAS) Pengurus Nasional
Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA) Anggota Nasional
Ikatan Bankir Indonesia (IBI) Anggota Nasional
Lembaga Alternatif Penyelesaian Sektor Jasa Keuangan (LAPS SJK) Anggota Nasional
Bank Association for Risk Management (BARA) Pengurus Nasional
World Economic Forum (WEF) Anggota Internasional
APEC Business Advisory Council (ABAC) Anggota Asia Pasifik
Perkumpulan Chief Information Officer Indonesia (ICIO) Pengurus Nasional
Forum Human Capital Indonesia (FHCI) Pengurus Nasional
Indonesia Foreign Exchange Market Committee (IFEMC) Pengurus Nasional
Inisiatif Keuangan Berkelanjutan Indonesia (IKBI) Pengurus Nasional
Association Cambiste International - Financial Markets Association
Pengurus dan Anggota Nasional
(ACI FMA) Indonesia
Himpunan Pedagang Surat Utang (HIMDASUN) Pengurus dan Anggota Nasional
Forum Komunikasi Kearsipan Perbankan (FKKP) Anggota Nasional
Asosiasi Arsiparis Indonesia (AAI) Pengurus dan Anggota Nasional
Indonesia Contact Center Association (ICCA) Internal Keanggotaan Nasional
International Council of Museums (ICOM) Anggota Internasional
Asosiasi Museum Indonesia (AMI) Anggota Nasional
Asosiasi Museum Daerah (AMIDA) Pengurus dan Anggota Nasional
International Chamber of Commerce (ICC) Indonesia Pengurus Internasional
Asosiasi Bank Agen Penjual Efek Reksa Dana Indonesia (ABAPERDI) Pengurus Nasional
Asosiasi Bank Kustodi Indonesia Pengurus Nasional
Asosiasi Wali Amanat Indonesia Anggota Nasional
Forum Human Capital Perbankan Indonesia Pengurus Nasional
36 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Laporan Keberlanjutan 2024
Page 37
Tentang Laporan
Tentang Laporan
Laporan ini menguraikan komitmen kami dalam mewujudkan misi keuangan berkelanjutan melalui pengembangan bisnis,
produk, dan layanan keuangan yang inovatif. Selain itu, laporan ini menggambarkan langkah strategis Bank Mandiri dalam
mendukung pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) melalui implementasi kinerja yang terukur dalam aspek
keberlanjutan lingkungan, sosial, dan tata kelola (LST) sepanjang tahun 2024.
Periode Pelaporan [GRI 2-3, 2-4, 2-6] [OJK C.6]
Laporan ini menyajikan informasi terkait operasional bank di seluruh Indonesia selama periode 1 Januari–31 Desember 2024
dan merupakan kelanjutan dari Laporan Keberlanjutan 2023 yang diterbitkan pada Januari 2024. Periode pelaporan finansial
Bank Mandiri juga mengikuti periode yang sama, yaitu 1 Januari–31 Desember 2024. Laporan ini diterbitkan secara tahunan
dan terdapat penyajian kembali informasi yang telah disajikan pada laporan sebelumnya. Selama tahun pelaporan, tidak ada
perubahan organisasi yang signifikan.
Standar Pelaporan [OJK G.4]
Laporan Keberlanjutan Bank Mandiri disusun dengan 4. Sustainability Accounting Standard Board (SASB);
mengacu pada berbagai kebijakan yang mendukung 5. Sustainable Banking Assessment (SUSBA)
penerapan prinsip-prinsip keberlanjutan. Standar pelaporan Environmental, Social, and Governance (ESG)
yang digunakan adalah sebagai berikut: Integration Pillars dari World Wide Fund for Nature
(WWF);
1. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 6. Task Force on Climate-Related Financial Disclosures
51/POJK.03/2017 tentang Penerapan Keuangan (TCFD).
Berkelanjutan bagi Lembaga Jasa Keuangan, Emiten,
dan Perusahaan Publik; Bank Mandiri telah melakukan adopsi awal International
2. Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan (SEOJK) Nomor Financial Reporting Standards (IFRS) S1 dan S2 yang
16/SEOJK.04/2021 tentang Bentuk dan Isi Laporan diterbitkan oleh International Sustainability Standards
Tahunan Emiten atau Perusahaan Publik; Board (ISSB) guna memperkuat transparansi dan kualitas
3. Standar Global Reporting Initiative (GRI) 2021; pelaporan keberlanjutan.
Batasan Pelaporan [GRI 2-2]
Data dan informasi terkait lingkungan dan sosial mencakup PT Bank Mandiri (Persero) Tbk dari kantor pusat hingga kantor
operasional, tanpa melibatkan entitas anak dan cucu. Meskipun demikian, Bank Mandiri melakukan audit laporan keuangan
secara terkonsolidasi dengan Entitas Anak, Cucu, dan Cicit, yaitu:
Entitas Anak: Entitas Cucu dan Cicit:
• PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) • PT Mandiri Manajemen Investasi (MMI)
• PT Bank Mandiri Taspen (Bank Mantap) • Mandiri Securities Pte. Ltd. (MSPL)
• Bank Mandiri (Europe) Limited (BMEL) • PT Mitra Transaksi Indonesia (MTI)
• PT Mandiri Tunas Finance (MTF) • Mandiri Investment Management Pte. Ltd. (MIMS)
• PT Mandiri Utama Finance (MUF)
• PT AXA Mandiri Financial Services (AXA Mandiri)
• PT Mandiri Sekuritas (Mansek)
• PT Mandiri Capital Indonesia (MCI)
• Mandiri International Remittance Sdn. Bhd. (MIR)
Laporan Keberlanjutan 2024 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 37
Page 38
Pengantar Kinerja di 2024 Sambutan Dewan Komisaris dan Direksi Sekilas Bank Mandiri
Peninjauan dan Verifikasi Independen [GRI 2-5, 2-14] [OJK G.1]
Bank Mandiri bertanggung jawab atas informasi LST Superintending Company of Indonesia (Sucofindo), yang
beserta seluruh data pendukungnya. Laporan Keberlanjutan telah tersertifikasi standar penjaminan tingkat internasional
ini telah dikaji, disetujui, dan ditandatangani oleh seluruh AA1000AS v3. Pemilihan PT Superintending Company of
Dewan Komisaris dan Direksi, sebagaimana tercantum Indonesia (Sucofindo) sebagai pihak independen untuk
pada Tanggung Jawab Pelaporan Keberlanjutan 2024. melakukan verifikasi didasarkan pada pertimbangan
Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa seluruh topik keahlian, reputasi, serta ketiadaan potensi benturan
material yang disajikan dalam laporan ini telah disampaikan kepentingan dan hubungan bisnis dengan Bank Mandiri.
secara lengkap dan sesuai dengan isu-isu material Bank
Mandiri. Pemilihan pihak ketiga independen didelegasikan oleh
Direksi kepada ESG Group mengacu pada Standar
Laporan Keberlanjutan ini juga telah melewati proses Prosedur Operasional (SPO) Procurement dan Petunjuk
peninjauan internal melalui unit atau grup terkait yang relevan Teknis Operasional (PTO).
dan diverifikasi oleh pihak eksternal independen, yaitu PT
Kontak atas Laporan Keberlanjutan [GRI 2-3]
Pembaca dapat mengajukan permintaan informasi, saran, maupun masukan apa pun terkait dengan laporan keberlanjutan ini
dengan menghubungi:
esggroup@bankmandiri.co.id (021) 5274477, 5275577
JI. Jenderal Gatot Subroto Kav. 36-38,
www.bankmandiri.co.id/en/esg
Jakarta 12190 Indonesia
(021) 5265045
38 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Laporan Keberlanjutan 2024
Page 39
Tentang Laporan
*Halaman ini sengaja dikosongkan
Laporan Keberlanjutan 2024 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 39
Page 40
Komitmen dan
Tata Kelola
Keberlanjutan
42 Tata Kelola Perseroan
• Prinsip Tata Kelola Perseroan
• Struktur Tata Kelola
• Efektivitas Penerapan Tata Kelola Perseroan
• Independensi Anggota Badan Tata Kelola
• Kompetensi dan Keberagaman Anggota Badan Tata Kelola
• Kebijakan dan Proses Nominasi dan Remunerasi Dewan Komisaris dan Direksi
• Kepemilikan Saham oleh Dewan Komisaris dan Direksi
• Manajemen Risiko
64 Tata Kelola LST
• Struktur Tata Kelola LST
• Struktur ESG Unit
• Tugas ESG Unit
• Pengawasan dan Evaluasi Tata Kelola LST
• Manajemen Risiko LST
• Keuangan Berkelanjutan
69 Etika Bisnis
• Kode Etik Perusahaan
• Pengawasan Terhadap Kepatuhan Kode Etik
• Whistleblowing System
• Kebijakan Anti-Kejahatan Keuangan
• Tata Kelola Perpajakan
• Keterlibatan Politik dan Lobi
• Tanggung Jawab Pemasok
40 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Laporan Keberlanjutan 2024
Page 41
Laporan Keberlanjutan 2024 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 41
Page 42
Komitmen dan Tata Kelola
Keberlanjutan Tata Kelola Perseroan Tata Kelola LST
Tata Kelola Perseroan
Bank Mandiri menerapkan tata kelola two-tier system, Direksi secara kolektif bertanggung jawab penuh dalam
di mana Dewan Komisaris bertanggung jawab untuk pengelolaan Bank Mandiri untuk mewujudkan visi dan
mengawasi dan memberikan arahan strategis kepada misi Perseroan, sesuai dengan amanat pemegang saham
Direksi, memastikan kepatuhan terhadap peraturan dan dan pemangku kepentingan. Di sisi lain, Dewan Komisaris
kebijakan serta melindungi kepentingan pemegang saham. memiliki tugas mengawasi pengendalian Perseroan dan
Sementara itu, Direksi mengelola operasional sehari-hari memberikan arahan strategis kepada Direksi, memastikan
perusahaan, merumuskan dan melaksanakan strategi, serta bahwa prinsip GCG dan LST diterapkan secara menyeluruh
melaporkan kinerja dan hasil kepada Dewan Komisaris. (bankwide).
Prinsip Tata Kelola Perseroan [GRI 2-24]
Dalam menjalankan seluruh proses bisnis dan kegiatan setiap tingkatan. Beberapa prinsip tata kelola perusahaan
operasional, Perseroan menerapkan prinsip-prinsip tata yang baik yang diimplementasikan oleh Perseroan meliputi:
kelola perusahaan yang baik (GCG) secara konsisten pada
Transparansi Akuntabilitas Pertanggungjawaban Independensi Kewajaran
Bank Mandiri juga terus mengembangkan penerapan prinsip Pedoman Umum Governansi Korporat Indonesia (PUG-KI)
GCG dengan menyelaraskan Prinsip Tata Kelola Perseroan 2021. Prinsip-prinsip GCG tersebut, yaitu perilaku beretika,
dengan prinsip dasar GCG terbaru yang berpedoman akuntabilitas, transparansi, dan keberlanjutan.
pada Komite Nasional Kebijakan Governansi (KNKG), yaitu
42 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Laporan Keberlanjutan 2024
Page 43
Etika Bisnis
Struktur Tata Kelola [GRI 2-9, 2-11, 2-12]
Struktur Tata Kelola Bank Mandiri dibentuk berdasarkan ketentuan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun
2007 tentang Perseroan Terbatas (UU PT). Dewan Komisaris dan Direksi melaksanakan kepengurusan Perseroan dengan
membagi fungsi dan tanggung jawab yang jelas untuk menjaga independensi sesuai dengan Anggaran Dasar serta peraturan
perundang-undangan yang berlaku.
Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS)
RUPS merupakan organ tertinggi dalam struktur Perseroan Dewan Komisaris. RUPS diadakan minimal satu kali dalam
yang memiliki kewenangan yang tidak diberikan kepada setahun (RUPS Tahunan), tetapi dapat diadakan kapan saja
Dewan Komisaris dan Direksi. Dalam forum RUPS, para jika diperlukan atas permintaan salah satu organ Perseroan
pemegang saham memiliki hak untuk mendapatkan (RUPS Luar Biasa).
informasi terkait Perseroan, baik dari Direksi maupun
Dewan Komisaris
Dewan Komisaris bertugas untuk melakukan pengawasan saham sehingga dapat memberikan saran-saran kepada
terhadap Direksi sesuai Anggaran Dasar. Dewan Komisaris para pemegang saham terkait masalah penting yang
juga dapat memberikan nasihat kepada Direksi dan dihadapi oleh Bank Mandiri. Seluruh anggota Dewan
meminta laporan-laporan terkait Perseroan, menelaah, Komisaris telah melalui uji kepatuhan dan kelayakan yang
menandatangani, serta mengesahkan laporan tahunan. diadakan oleh Otoritas Jasa Keuangan. Sesuai peraturan
Dewan Komisaris juga memiliki tugas penting lainnya, yaitu perundang-undangan, Dewan Komisaris Bank Mandiri
memastikan dan mengevaluasi penerapan LST di bawah tidak merangkap sebagai Direksi. Dalam melaksanakan
Bank Mandiri, melakukan penilaian atas laporan audit, dan tugasnya, Dewan Komisaris dibantu oleh:
memberi pendapat atas penerapan manajemen risiko. 1. Komite Audit;
2. Komite Remunerasi dan Nominasi;
Dalam hubungannya dengan pemegang saham, Dewan 3. Komite Pemantau Risiko; dan
Komisaris berperan menjaga kepentingan para pemegang 4. Komite Tata Kelola Terintegrasi.
Direksi
Direksi Bank Mandiri terdiri dari 12 orang yang dipimpin terkait dengan kebijakan dan arahan Direksi. Bank Mandiri
oleh seorang Direktur Utama dengan tanggung jawab memiliki 12 (dua belas) Komite di bawah Direksi, yang juga
mengoordinasikan kegiatan Direksi. Direksi bertugas disebut sebagai Komite Eksekutif (Executive Committee).
mengelola operasional harian Perseroan serta mewakili 1. Risk Management Committee (RMC);
Bank Mandiri, baik di dalam maupun di luar pengadilan, 2. Credit Policy Committee (CPC);
sesuai dengan Anggaran Dasar. Direksi berperan strategis 3. Credit Committee/Rapat Komite Kredit (RKK);
dalam pengambilan keputusan terkait keberlanjutan, 4. Information Technology & Digital Banking Committee
termasuk pengelolaan dampak sosial, ekonomi, (ITDC);
lingkungan, dan perubahan iklim. Setiap anggota Direksi 5. Komite Tanggung Jawab Sosial Dan Lingkungan
tidak diperkenankan merangkap jabatan dan telah lulus uji (TJSL);
kepatutan serta kelayakan oleh Otoritas Jasa Keuangan 6. Assets & Liabilities Management Committee (ALCO);
(OJK). 7. Business Committee (BC);
8. Capital & Subsidiaries Committee (CSC);
Dalam melaksanakan tata kelola perusahaan, Direksi 9. Human Capital Policy Committee (HCPC);
didukung oleh Sekretaris Perusahaan serta berbagai 10. Integrated Risk Committee (IRC);
Komite yang bertugas memberikan saran dan rekomendasi 11. Policy & Procedure Committee (PPC); dan
12. Transformation Committee (TFC).
Laporan Keberlanjutan 2024 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 43
Page 44
Komitmen dan Tata Kelola
Keberlanjutan Tata Kelola Perseroan Tata Kelola LST
Struktur Organisasi PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
Dewan Komisaris
Audit Committee Risk Monitoring Committee
Remuneration and Nomination Integrated Governance
Committee Committee
Direktur Utama
Wakil Direktur Utama
Corporate Commercial Institutional Treasury& Risk
Banking Banking Relations International Management
Banking
In t’l
Special Banking &
Asset Corporate Commercial Wholesale
Banking Banking Financial Risk
Management Institutions
Environmental Overseas
SAM I Corporate Corporate Commercial Commercial Gov & Treasury Banking Market Risk Corporate
Social &
Banking 1 Banking 4 Banking 1 Banking 5 Institutional 1 Network Risk 1
Governance
Corporate Transaction Financial
Digital Corporate Commercial Commercial Gov & Operational Corporate
SAM II Banking 5 Banking Institutions
Marketing Banking 2 Banking 2 Banking 6 Institutional 2 Risk Risk 2
Wholesale Business
Corporate Corporate Commercial EBO & ERO Government Strategic Credit Portfolio Commercial
SAM III
Banking 3 Banking 6 Banking 3 Solution Procurement Risk Risk 1
EBO & ERO Corporate Commercial Corporate Office of Chief Policy & Commercial
Legal
Solution Banking 4 Real Estate Economist Procedure Risk 2
EBO & SORH Consumer
Executive Government
Wholesale Commercial Project & Credit ECO
Legal Banking
Litigation Solution ERO Risk &
Analytics
SME &
Micro Risk
Retail
Collection
& Recovery
Data Protection
& Fraud Risk
Dewan Komisaris & Direktur Direksi dan Komite SEVP Group
Komite di bawah Komisaris di bawah Direksi Head
44 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Laporan Keberlanjutan 2024
Page 45
Etika Bisnis
Direksi
Information Social & Assets &
Risk
Credit Policy Credit Technology & Environmental Liabilities
Management
Committee Committee Digital Banking Responsibility Management
Committee
Committee Committee Committee
Capital & Human Capital Policy &
Business Integrated Risk Transformation
Subsidiaries Policy Procedure
Committee Committee Committee
Committee Committee Committee
Compliance Finance & Network &
Operations Information
& Human Strategy Retail Banking
Technology
Capital
Information Digital Micro &
Consumer Internal Corporate
Technology Banking Audit Relations
Finance
Wholesale &
Wholesale IT Digital Strategy & Micro
IT Compliance & SME Regional CEO Corporate Corporate
Credit Strategy & Wholesale Performance Development &
Infrastructure AML - CFT Banking 1 - 12 Center Secretary
Operations Architecture Banking Management Agent Banking
Audit
IT HC Strategy &
Retail Credit Digital Retail Wealth Micro Enterprise
CISO Office Applications Talent Accounting Retail Audit
Operations Banking Management Personal Loan Legal
Support Management
Head of IT Digital Credit
Retail Credit Enterprise Human Capital Investor Distribution
Engineering Channel Cards IT Audit
Center Data Analytics Services Relations Strategy
Delivery
SORH Strategic
Information Transaction Senior
Cash & Trade IT Application Mandiri Investment & Consumer
Technology Banking Retail Investigator
Operations Delivery University Subsidiaries Loans
Sales
Management
Electronic HC
Retail Deposit
Engagement & Business
Channel Transformation Product &
Operations Outsource
Solution
Management
HC
Performance Corporate SORH
Customer Distribution &
Transformation
Care & Consumer
Remuneration
Business Sr HCBP & SORH
Continuity Head of Corporate
Management Improv ement Center
Project
SORH
Operation
Deputy Pejabat Fungsional
Group Head dan Bukan Struktural
Laporan Keberlanjutan 2024 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 45
Page 46
Komitmen dan Tata Kelola
Keberlanjutan Tata Kelola Perseroan Tata Kelola LST
Efektivitas Penerapan Tata Kelola Perseroan
Kehadiran Rapat Dewan Komisaris dan Direksi
Efektivitas tata kelola perusahaan merupakan elemen pengendalian yang kuat, serta menjaga integritas dalam
penting dalam penerapan GCG yang memastikan setiap pengambilan keputusan. Rapat Dewan Komisaris
operasional perusahaan berjalan sesuai dengan prinsip- dan Direksi menjadi instrumen utama untuk mengukur
prinsip transparansi, akuntabilitas, dan tanggung jawab. efektivitas tata kelola ini. Setiap kebijakan strategis akan
Bank Mandiri berkomitmen untuk menerapkan GCG dibahas dan diputuskan guna memastikan kesinambungan
dengan optimal melalui mekanisme pengawasan dan bisnis dan kepatuhan terhadap regulasi.
Rapat Dewan Komisaris
Rapat Dewan Komisaris di Bank Mandiri diatur dalam Pedoman dan Tata Tertib Dewan Komisaris serta mengacu pada
POJK No. 33/2014. Sesuai aturan, Dewan Komisaris wajib mengadakan rapat minimal satu kali dalam satu bulan,
serta rapat gabungan dengan Direksi setidaknya setiap satu kali dalam empat bulan. Rapat dinilai sah jika dihadiri oleh
minimal dua pertiga dari jumlah anggota, dengan ketentuan seorang Komisaris hanya dapat mewakili satu anggota
lainnya melalui surat kuasa. Bahan rapat harus didistribusikan lima hari sebelum rapat, kecuali dalam keadaan darurat.
Dewan Komisaris juga dapat mengadakan rapat secara jarak jauh dan keputusan dapat dibuat secara sirkular dengan
persetujuan tertulis dari seluruh anggota. Hasil rapat terdokumentasi secara formal oleh Perseroan. Berdasarkan
rekapitulasi kehadiran rapat, rata-rata kehadiran Dewan Komisaris dalam rapat Dewan Komisaris sebesar 94%.
Rapat Direksi
Kebijakan Rapat Direksi Bank Mandiri mengacu pada Pedoman Kerja Direksi, Anggaran Dasar, dan POJK No. 33/
POJK.04/2014. Rapat Direksi wajib dilaksanakan setidaknya satu kali setiap bulan, atau kapan pun dianggap perlu
oleh anggota Direksi, atau atas permintaan tertulis dari Dewan Komisaris. Rapat gabungan dengan Dewan Komisaris
harus diadakan minimal sekali dalam empat bulan. Keputusan Rapat Direksi sah jika dihadiri lebih dari dua pertiga
anggota dan materi rapat harus disampaikan lima hari kerja sebelumnya. Rapat dipimpin oleh Direktur Utama yang
jika berhalangan dapat digantikan oleh Wakil Direktur Utama atau Direktur Pengganti sesuai keputusan yang berlaku.
Berdasarkan rekapitulasi kehadiran rapat, rata-rata kehadiran Direksi dalam rapat Direksi sebesar 94%.
Mandat Dewan Komisaris
Rangkap jabatan Dewan Komisaris telah diatur berdasarkan 1. Anggota Direksi pada badan usaha milik negara, badan
Peraturan Menteri BUMN No. PER-3/MBU/03/2023 usaha milik daerah, dan/atau badan usaha milik swasta.
tentang Organ dan Sumber Daya Manusia Badan Usaha 2. Pengurus partai politik dan/atau calon/anggota Dewan
Milik Negara dan Peraturan OJK No. 17 tahun 2023 tentang Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan
Penerapan Tata Kelola bagi Bank Umum. Perwakilan Rakyat Daerah Tingkat I, dan Dewan
1. Dewan Komisaris/Dewan Pengawas BUMN dapat Perwakilan Rakyat Daerah Tingkat II; dan/atau calon
merangkap jabatan sebagai Dewan Komisaris pada kepala daerah/wakil kepala daerah.
badan usaha lainnya, dengan ketentuan mengacu pada 3. Jabatan lainnya sesuai dengan ketentuan dalam
ketentuan peraturan perundang-undangan sektoral. peraturan perundang-undangan.
2. Dewan Komisaris/Dewan Pengawas BUMN yang 4. Jabatan lain yang dapat menimbulkan benturan
merangkap jabatan sebagai Dewan Komisaris pada kepentingan.
badan usaha lainnya sebagaimana dimaksud pada
ayat (1) harus memenuhi persentase kehadiran dalam Dewan Komisaris Bank Mandiri telah mengungkapkan
rapat Dewan Komisaris/Dewan Pengawas BUMN status rangkap jabatan yang dimilikinya, yaitu tidak ada
selama 1 (satu) tahun paling sedikit 75% (tujuh puluh rangkap jabatan di luar perusahaan yang diperkenankan oleh
lima persen) kehadiran, sebagai persyaratan untuk peraturan yang berlaku dan dapat menimbulkan benturan
memperoleh Tantiem/Insentif Kinerja/Insentif Khusus kepentingan yang dilarang oleh peraturan perundangan.
bagi yang bersangkutan. Perseroan juga memastikan bahwa seluruh Pada tahun
2024, Dewan Komisaris Bank Mandiri mengemban hingga
Selain itu, Anggaran Dasar Perseroan juga telah mengatur 4 mandat atau kurang, sejalan dengan prinsip tata kelola
kebijakan rangkap jabatan Dewan Komisaris. Dewan yang memastikan efektivitas dalam menjalankan tugas dan
Komisaris dilarang memangku jabatan rangkap sebagai: tanggung jawabnya.
46 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Laporan Keberlanjutan 2024
Page 47
Etika Bisnis
Penilaian Kinerja Tata Kelola [GRI 2-18]
Penilaian kinerja Dewan Komisaris dilakukan secara kolegial pelunasan dan pembebasan tanggung jawab penuh
melalui penilaian diri (self-assessment) dan dilaporkan kepada Dewan Komisaris dan Direksi atas pengurusan dan
dalam RUPS Tahunan melalui laporan pelaksanaan tugas pengawasan selama tahun buku yang bersangkutan.
kepada pemegang saham. Selanjutnya, RUPS memberikan
Prosedur Self-Assessment Kinerja
Dewan Komisaris
Menetapkan Melalui penilaian Melaporkan hasil Pertanggung
Aspek-aspek metode penilaian kinerja jawaban diterima/
pengawasan self-assessment Dewan Komisaris ditolak oleh RUPS
dalam RUPS
1. Profil Risiko Remunerasi (Tantiem)
2. Good Corporate
Governance
3. Rentabilitas
4. Permodalan Bank
Penilaian kinerja Direksi didasarkan pada pencapaian Governance (ESG), pembiayaan/kredit berkelanjutan, rata-
indikator kinerja utama (key performance indicators/KPI) rata keberagaman dalam nominated talent (Women &
individu maupun kolegial, yang dinilai oleh pemegang Young), dan produktivitas pegawai.
saham melalui mekanisme Rapat Umum Pemegang
Saham (RUPS). KPI tersebut juga memuat aspek LST Bank Mandiri senantiasa melakukan penilaian mandiri (self-
yang berfokus pada kinerja keberlanjutan Perseroan dan assessment) terhadap penerapan tata kelola perusahaan
penerapan keuangan berkelanjutan. Aspek keberlanjutan secara individu setiap semester. Penilaian ini dilakukan
maupun LST yang masuk dalam KPI Direksi tahun 2024, berdasarkan ketentuan POJK No. 17 Tahun 2023 dan
antara lain realisasi penyaluran KUR, Cybersecurity breach, SEOJK No. 13/SEOJK.03/2017 tentang Penerapan Tata
jumlah pengguna aktif Livin’, rating Environmental, Social, Kelola bagi Bank Umum.
Laporan Keberlanjutan 2024 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 47
Page 48
Komitmen dan Tata Kelola
Keberlanjutan Tata Kelola Perseroan Tata Kelola LST
Skor Penilaian
Self Assessment Penerapan Tata Kelola Bank Mandiri Pada semester I 2024, Bank Mandiri telah melakukan
senantiasa melakukan penilaian sendiri (self assessment) penilaian sendiri (self-assessment) tata kelola secara
terhadap penerapan tata kelola perusahaan secara individu individu dengan nilai 1. Kemudian, OJK memberikan
secara semesteran berdasarkan POJK No. 17 Tahun 2023 feedback terhadap hasil penilaian diri tersebut, sebagai
dan SEOJK No. 13/SEOJK.03/2017 tentang Penerapan berikut:
Tata Kelola Bagi Bank Umum.
Nilai Definisi Komposit
2 Mencerminkan manajemen Perseroan telah melakukan penerapan Tata Kelola yang secara umum baik. Hal ini
tercermin dari pemenuhan yang memadai atas prinsip Tata Kelola. Dalam hal terdapat kelemahan penerapan
prinsip Tata Kelola, secara umum kelemahan tersebut kurang signifikan dan dapat diselesaikan dengan
tindakan normal oleh manajemen Bank.
Penilaian Eksternal
Selain melakukan penilaian diri atas penerapan tata Hasil penilaian CGPI digunakan oleh Bank Mandiri untuk
kelola sesuai ketentuan regulator, Bank Mandiri secara mengevaluasi dan menyempurnakan penerapan GCG.
aktif menjalani penilaian tata kelola oleh pihak eksternal Pada penilaian CGPI tahun 2023 yang dilaksanakan
untuk memperoleh umpan balik terkait pelaksanaannya. pada 2024, Bank Mandiri memperoleh predikat “Sangat
Bank Mandiri berpartisipasi dalam program riset dan Tepercaya” dengan nilai 95,30. Penghargaan ini merupakan
pemeringkatan Corporate Governance Perception Index yang ke-18 (delapan belas) kali berturut-turut bagi Bank
(CGPI) yang diadakan oleh The Indonesian Institute of Mandiri. Komposisi penilaian Bank Mandiri selama tiga
Corporate Governance (IICG). CGPI diikuti oleh berbagai tahun terakhir berturut-turut adalah sebagai berikut:
perusahaan publik (emiten), BUMN, perbankan, dan
perusahaan swasta lainnya.
Hasil Penilaian CGPI
Tahapan 2022 2023 2024
Governance Structure 26,65 31,53 31,85
Governance Process 36,24 31,24 31,61
Governance Outcome 32,22 32,45 31,84
Nilai 95,11 95,22 95,30
GCG Awards 2024
Sangat Tepercaya dan Best Practices for Good
Leadership in Corporate
Governance Tepercaya Corporate Governance in
(Bank Mandiri dan 3 Entitas Anak) the Banking Sector
15th IICD Corporate Corporate Governance GCG Awards 2024
Governance Conference and Perception Index (CGPI)
Awards 2024
Penyelenggara: Penyelenggara: Penyelenggara:
The Indonesian Institute for The Institute Indonesian for CNBC Indonesia
Corporate Directorship (IICD) Corporate Governance (IICG)
48 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Laporan Keberlanjutan 2024
Page 49
Etika Bisnis
Independensi Anggota Badan Tata Kelola [GRI 2-15]
Untuk memastikan pelaksanaan tata kelola yang baik, Pengelolaan benturan kepentingan Direksi telah diatur
khususnya terkait independensi Dewan Komisaris, Bank dalam Arsitektur Kebijakan Bank Mandiri, yang merupakan
Mandiri telah menyusun berbagai pedoman yang mengatur hierarki kebijakan yang berfungsi sebagai kerangka
tanggung jawab Dewan. Salah satu aspek penting untuk dasar dan tata kelola dalam penyusunan kebijakan
menjaga independensi ini adalah pengelolaan benturan serta pelaksanaan aktivitas Bank. Pengelolaan benturan
kepentingan, yang diatur secara rinci dalam Pedoman dan kepentingan Direksi mencakup sejumlah aturan sebagai
Tata Tertib Dewan Komisaris sebagai berikut: berikut:
1. Setiap Komisaris wajib menjaga informasi yang 1. Dewan Komisaris, Direksi, dan pejabat eksekutif
berdasarkan peraturan perundang-undangan wajib memiliki komitmen untuk menghindari segala bentuk
dirahasiakan termasuk ketentuan perdagangan orang benturan kepentingan (conflict of interest).
dalam (insider trading) dan informasi-informasi lain yang 2. Apabila anggota Direksi mempunyai kepentingan
oleh Perseroan belum diungkapkan kepada publik. pribadi dalam suatu transaksi, kontrak, atau kontrak
2. Setiap Komisaris wajib untuk mengungkapkan: yang diusulkan yang melibatkan Bank Mandiri sebagai
a. Kepemilikan sahamnya pada Perseroan maupun salah satu pihak, maka kepentingan pribadi tersebut
pada perusahaan lain yang berkedudukan di dalam harus dinyatakan sifat kepentingannya dalam Rapat
atau di luar negeri. Direksi dan anggota Direksi yang bersangkutan tidak
b. Hubungan keuangan dan hubungan keluarga berhak untuk mengambil suara.
dengan anggota Dewan Komisaris lain dan anggota 3. Secara berkala, sekurang-kurangnya 1 (satu) tahun
Direksi dan berikut keluarganya. sekali, setiap anggota Dewan Komisaris, Direksi, dan
c. Informasi-informasi lain yang menurut peraturan pejabat eksekutif wajib membuat pernyataan mengenai
perundangan wajib diungkapkan kepada publik. ada atau tidaknya benturan kepentingan dengan
3. Dewan Komisaris dilarang terlibat dalam pengambilan aktivitas Perseroan yang dilakukannya.
keputusan yang terkait dengan kegiatan operasional 4. Anggota Dewan Komisaris, Direksi, dan pejabat
perbankan dan/atau pengambilan keputusan yang eksekutif tidak boleh merangkap jabatan sebagaimana
dapat menimbulkan benturan kepentingan. diatur dalam peraturan yang berlaku.
4. Dewan Komisaris, dalam menjalankan tugas, tanggung
jawab dan wewenangnya; dilarang memanfaatkan Informasi terkait benturan kepentingan, termasuk
Perseroan untuk kepentingan pribadi, keluarga, keanggotaan lintas dewan, kepemilikan bersama dengan
perusahaan lain, atau pihak tertentu dengan cara yang pemasok dan pihak berkepentingan lainnya, pemegang
bertentangan dengan peraturan perundangan dan saham pengendali, serta hubungan, transaksi, dan saldo
kode etik Perseroan. dengan pihak yang terlibat, diungkapkan secara rinci dalam
Laporan Tahunan Bank Mandiri 2024.
Kompetensi dan Keberagaman Anggota Badan Tata
Kelola
Kebijakan keberagaman Dewan Komisaris dan Direksi Pengangkatan anggota Dewan Komisaris
Perseroan didasarkan pada berbagai latar belakang, mempertimbangkan faktor usia, jenis kelamin, integritas,
termasuk usia, pendidikan, dan pengalaman yang dedikasi, dan keahlian manajemen yang relevan. Direksi
relevan untuk melaksanakan tugas dan tanggung juga memperhatikan keberagaman karakteristik yang
jawabnya. Anggaran Dasar Bank Mandiri telah mengatur sesuai dengan kebutuhan perusahaan terbuka, seperti
keberagaman komposisi Dewan Komisaris sesuai dengan keahlian dan pengalaman. Pertimbangan ini penting
Lampiran Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan No. 32/ dalam pencalonan dan penunjukan Direksi, sesuai dengan
SEOJK.04/2015 tentang Pedoman Tata Kelola Perusahaan Anggaran Dasar, dengan memperhatikan integritas,
Terbuka dan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan No. 13/ dedikasi, dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-
SEOJK.03/2017 tentang Penerapan Tata Kelola bagi Bank undangan.
Umum.
Laporan Keberlanjutan 2024 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 49
Page 50
Komitmen dan Tata Kelola
Keberlanjutan Tata Kelola Perseroan Tata Kelola LST
Komposisi Dewan Komisaris Perseroan
Dasar
Nama Jabatan Gender Usia Keahlian
Pengangkatan
Muhamad Chatib Komisaris RUPST 19 Februari Laki-laki 59 Tahun Ekonomi makro dan keuangan
Basri Utama/ 2020
Independen
Zainudin Amali Wakil Komisaris RUPST 7 Maret Laki-laki 62 Tahun Keuangan dan kebijakan publik
Utama/ 2024
Independen
Loeke Larasati Komisaris RUPST 19 Februari Perempuan 65 Tahun Hukum
Agoestina Independen 2020
Muliadi Rahardja Komisaris RUPST 10 Maret Laki-laki 65 Tahun Perbankan dan akuntansi
Independen 2022
Heru Kristiyana Komisaris RUPST 14 Maret Laki-laki 68 Tahun Perbankan, keuangan, dan
Independen 2023 hukum
Rionald Silaban Komisaris RUPSLB 28 Agustus Laki-laki 58 Tahun Sumber daya manusia dan
2019 keuangan
Arif Budimanta Komisaris RUPST 19 Februari Laki-laki 56 Tahun Keuangan
2020
Tedi Bharata Komisaris RUPS Tahunan Laki-laki 41 Tahun IT dan Sistem Manajemen
tanggal 7 Maret Informasi
2024
Faried Utomo Komisaris RUPST 19 Februari Laki-laki 60 Tahun Legal
2020
Muhammad Yusuf Komisaris RUPST 15 Maret Laki-laki 60 Tahun Akuntansi dan audit
Ateh 2021
Keberagaman Gender Dewan
Komisaris
10% Komisaris Perempuan
1 Komisaris Perempuan (1 dari 10
Anggota)
Keberagaman Gender Direksi
17% Direksi Perempuan
2 Direksi Perempuan (2 dari 12
Anggota)
Independensi Dewan Komisaris
50% Komisaris Independen
5 Komisaris Independen (5 dari 10
Anggota)
50 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Laporan Keberlanjutan 2024
Page 51
Etika Bisnis
Komposisi Direksi Perseroan
Dasar
Nama Jabatan Gender Usia Keahlian
Pengangkatan
Darmawan Direktur Utama RUPST 10 Maret Laki-laki 58 Tahun Perbendaharaan dan perbankan
Junaidi 2022 internasional, manajemen risiko,
penghimpun dan penyaluran
dana, keuangan, manajemen
aset khusus,pemulihan kredit,
dan hukum.
Alexandra Wakil Direktur RUPSLB 21 Oktober Perempuan 52 Tahun Perbankan korporasi,
Askandar Utama 2020 manajemen aset khusus,
keuangan terstruktur, serta
pemerintah dan kelembagaan
Agus Dwi Direktur RUPST 21 Maret Laki-laki 54 Tahun Sumber daya manusia,
Handaya Kepatuhan dan 2018 keuangan, serta strategi dan
SDM kinerja.
Riduan Direktur RUPST 21 Maret Laki-laki 54 Tahun Akuntansi, keuangan, audit,
Corporate 2018 serta manajemen risiko dan
Banking perbankan.
Aquarius Direktur RUPSLB 7 Januari Laki-laki 57 Tahun Kredit komersial dan korporat,
Rudianto Jaringan dan 2019 manajemen risiko kredit
Retail Banking retail, manajemen risiko kredit
komersial, perbankan komersial,
dan penjualan komersial.
Toni E. B. Subari Direktur RUPST 19 Februari Laki-laki 60 Tahun Pemulihan kredit, perbankan
Operation 2020 korporasi, perbankan bisnis,
dan manajemen aset khusus.
Danis Subyantoro Direktur RUPST 7 Maret Laki-laki 56 Tahun Audit internal, manajemen risiko
Manajemen 2024 perbankan, kepatuhan regulasi,
Risiko serta pembiayaan berkelanjutan.
Rohan Hafas Direktur RUPSLB 21 Oktober Laki-laki 63 Tahun Brain mapping, manajemen
Hubungan 2020 risiko, pemasaran, relasi
Kelembagaan korporasi, dan kesekretariatan
perusahaan.
Sigit Prastowo Direktur RUPSLB 21 Oktober Laki-laki 53 Tahun Treasury dealer, manajemen
Keuangan dan 2020 risiko, analis kredit,
Strategi penganggaran, dan keuangan.
Timothy Utama Direktur RUPSLB 21 Oktober Laki-laki 59 Tahun Operasional perbankan,
Information 2020 perbendaharaan, jasa
Technology perdagangan, dan teknologi
informasi.
Eka Fitria Direktur RUPST 15 Maret Perempuan 46 Tahun Perbendaharaan dan sumber
Treasury dan 2021 daya manusia.
International
Banking
Totok Direktur RUPST 7 Maret Laki-laki 50 Tahun Manajemen risiko perbankan,
Priyambodo Commercial 2024 analisis kredit, pembiayaan
Banking proyek, dan wealth
management.
Laporan Keberlanjutan 2024 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 51
Page 52
Komitmen dan Tata Kelola
Keberlanjutan Tata Kelola Perseroan Tata Kelola LST
Pengembangan Kapasitas Keberlanjutan [GRI 2-17] [OJK E.2]
Bank Mandiri memastikan bahwa Dewan Komisaris, Inisiatif Program Pengembangan Kapasitas ESG ini
Direksi, komite, dan unit terkait dalam penerapan keuangan dibagi dalam tiga kategori, yaitu peningkatan kesadaran
berkelanjutan serta pengelolaan topik-topik LST memiliki ESG untuk seluruh pegawai, termasuk Dewan Komisaris
pengetahuan, keterampilan, dan sarana yang memadai dan Direksi; pengembangan kepakaran ESG di sektor-
untuk melaksanakan tugasnya secara efektif. Untuk sektor prioritas, terutama untuk pegawai Business Unit
mendukung hal tersebut, Perseroan menyediakan pelatihan (Corporate Banking, Commercial, dan SME) & Risk; dan
dan pendidikan yang relevan dengan LST. pengembangan kapasitas individu melalui sertifikasi LST.
Kegiatan Pengembangan Kapasitas Tata Kelola Bank Mandiri Pada 2024
Pengembangan Kompetensi Dewan Komisaris
Pelatihan/
Nama Jabatan Penyelenggara Lokasi Tanggal
Seminar
Muhamad Chatib Komisaris Re-Sertifikasi Manajemen LSPP Jakarta 25 Januari 2024
Basri Utama/ Risiko Jenjang 6
Komisaris Internal Control over PwC Jakarta 15 Februari
Independen Financial Reporting (IcoFR) 2024
BOC Retreat - Keamanan Bank Mandiri Bandung 24-25 Agustus
Siber 2024
BoC Retreat - Outlook Bank Mandiri Padang 06-08 Desember
Ekonomi Indonesia Tahun 2024
2025
Zainudin Amali Wakil Komisaris General Banking Operational LPPI Jakarta 17 Januari 2024
Utama/ Sertifikasi Manajemen Risiko LSPP Jakarta 22 Januari 2024
Komisaris Jenjang 6
Independen
BOC Retreat - Keamanan Bank Mandiri Bandung 24-25 Agustus
Siber 2024
Asean Global Leadership SRW & Co dan London 02-06
Programme (AGLP)- “After London School September 2024
Globalisation? Leading the of Economic and
World Economy in an Age of Political Science
Turbulence” (LSE).
Executive Education – London Business London 08-14 Desember
Executing Strategy for School 2024
Results
Loeke Larasati Komisaris Re-Sertifikasi Manajemen LSPP Jakarta 25 Januari 2024
Agoestina Independen Risiko Jenjang 6
Internal Control over PwC Jakarta 15 Februari
Financial Reporting (ICoFR) 2024
BoC Retreat - Keamanan Bank Mandiri Bandung 24-25 Agustus
Siber 2024
BoC Retreat - Outlook Bank Mandiri Padang 06-08 Desember
Ekonomi Indonesia Tahun 2024
2025
Muliadi Rahardja Komisaris Internal Control over PwC Jakarta 15 Februari
Independen Financial Reporting (ICoFR) 2024
BoC Retreat - Keamanan Bank Mandiri Bandung 24-25 Agustus
Siber 2024
52 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Laporan Keberlanjutan 2024
Page 53
Etika Bisnis
Pelatihan/
Nama Jabatan Penyelenggara Lokasi Tanggal
Seminar
BoC Retreat – Outlook Bank Mandiri Padang 06-08 Desember
Ekonomi Indonesia Tahun 2024
2025
Heru Kristiyana Komisaris Re-Sertifikasi Manajemen LSPP Jakarta 25 Januari 2024
Independen Risiko Jenjang 7
Internal Control over PwC Jakarta 15 Februari
Financial Reporting (ICoFR) 2024
BoC Retreat - Keamanan Bank Mandiri Bandung 24-25 Agustus
Siber 2024
ISACA 2024 Europe ISACA London 15-17 Oktober
Conference 2024
BoC Retreat – Outlook Bank Mandiri Padang 06-08 Desember
Ekonomi Indonesia Tahun 2024
2025
Rionald Silaban Komisaris Re-Sertifikasi Manajemen LSPP Jakarta 23 Januari 2024
Risiko Jenjang 6
Internal Control over PwC Jakarta 15 Februari
Financial Reporting (ICoFR) 2024
BOC Retreat - Keamanan Bank Mandiri Bandung 24-25 Agustus
Siber 2024
Arif Budimanta Komisaris Re-Sertifikasi Manajemen LSPP Jakarta 25 Januari 2024
Risiko Jenjang 6
Internal Control over PwC Jakarta 15 Februari
Financial Reporting (ICoFR) 2024
BoC Retreat - Keamanan Bank Mandiri Bandung 24-25 Agustus
Siber 2024
Asean Global Leadership SRW & Co dan London 02-06
Programme (AGLP)- “After London School September 2024
Globalisation? Leading the of Economic and
World Economy in an Age of Political Science
Turbulence” (LSE).
BoC Retreat – Outlook Bank Mandiri Padang 06-08 Desember
Ekonomi Indonesia Tahun 2024
2025
Tedi Bharata Komisaris PSAK 71 Bank Mandiri Jakarta 25 Maret 2024
Corporate Plan 2020-2024, Bank Mandiri Jakarta 03 April 2024
RBB 2024-2027, RKAP
2024, dan Kinerja Keuangan
2024
Tingkat Kesehatan dan Risk Bank Mandiri Jakarta 17 April 2024
Management Framework
GCG, APU PPT & PPPSPM, Bank Mandiri Jakarta 06 Mei 2024
dan Tata Kelola Terintegrasi
Pengelolaan TI Bank Mandiri Jakarta 16 Mei 2024
Sertifikasi Manajemen Risiko LSPP Jakarta 30 Mei 2024
Jenjang 6
Training Cybersecurity for Emertus MIT - Online 03 Juni 2024
Managers - A Playbook Management
Executive
Education
BoC Retreat - Keamanan Bank Mandiri Bandung 24-25 Agustus
Siber 2024
Laporan Keberlanjutan 2024 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 53
Page 54
Komitmen dan Tata Kelola
Keberlanjutan Tata Kelola Perseroan Tata Kelola LST
Pelatihan/
Nama Jabatan Penyelenggara Lokasi Tanggal
Seminar
BoC Retreat – Outlook Bank Mandiri Padang 06-08 Desember
Ekonomi Indonesia Tahun 2024
2025
Faried Utomo Komisaris Re-Sertifikasi Manajemen LSPP Jakarta 25 Januari 2024
Risiko Jenjang 6
Internal Control over PwC Jakarta 15 Februari
Financial Reporting (ICoFR) 2024
BoC Retreat – Outlook Bank Mandiri Padang 06-08 Desember
Ekonomi Indonesia Tahun 2024
2025
M. Yusuf Ateh Komisaris Internal Control over PwC Jakarta 15 Februari
Financial Reporting (ICoFR) 2024
Re-Sertifikasi Manajemen LSPP Jakarta 25 Januari 2024
Risiko Jenjang 7
BoC Retreat - Keamanan Bank Mandiri Bandung 24-25 Agustus
Siber 2024
ISACA 2024 Europe ISACA London 15-17 Oktober
Conference 2024
BoC Retreat – Outlook Bank Mandiri Padang 06-08 Desember
Ekonomi Indonesia Tahun 2024
2025
Pengembangan Kompetensi Direksi
Pelatihan/
Nama Jabatan Penyelenggara Lokasi Tanggal
Seminar
Darmawan Direktur Utama Executive Course on Kementrian Jakarta 24 Juli - 6
Junaidi Strategic Management and Pertahanan RI Agustus 2024
Leadership Cohort-3 TA
2024
Integrated Strategic Growth Bank Mandiri Jakarta 12 Desember
and Transformational 2024
Leadership Driven
By Orchestrating The
Ecosystem.
Alexandra Wakil Direktur Executive Course on Kementrian Jakarta 3 - 16 Juli 2024
Askandar Utama Strategic Management and Pertahanan RI
Leadership Cohor2 TA. 2024
Sustainability Live London Evenbrite London 11 - 12
2024 September 2024
Strategic Leadership - Harvard DCE Boston 9 - 11 Desember
Professional &Executive 2024
Development
Integrated Strategic Growth Bank Mandiri Jakarta 12 Desember
and Transformational 2024
Leadership Driven
By Orchestrating The
Ecosystem
54 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Laporan Keberlanjutan 2024
Page 55
Etika Bisnis
Pelatihan/
Nama Jabatan Penyelenggara Lokasi Tanggal
Seminar
Agus Dwi Direktur Program Penyelarasan IRPA ( Indonesia Jakarta 9 - 10 Oktober
Handaya Kepatuhan & Sertifikasi Manajemen Risiko Professional 2024
SDM bagi Direksi dan Dewan Association )
Komisaris Bank Umum
Integrated Strategic Growth Bank Mandiri Jakarta 12 Desember
and Transformational 2024
Leadership Driven
By Orchestrating The
Ecosystem
Riduan Direktur Program Penyelarasan IRPA ( Indonesia Jakarta 23 - 24Oktober
Corporate Sertifikasi Manajemen Risiko Professional 2024
Banking bagi Direksi dan Dewan Association )
Komisaris Bank Umum
Integrated Strategic Growth Bank Mandiri Jakarta 12 Desember
and Transformational 2024
Leadership Driven
By Orchestrating The
Ecosystem
Aquarius Direktur Program Penyelarasan IRPA ( Indonesia Jakarta 23 - 24Oktober
Rudianto Jaringan & Retail Sertifikasi Manajemen Risiko Professional 2024
Banking bagi Direksi dan Dewan Association )
Komisaris Bank Umum
Integrated Strategic Growth Bank Mandiri Jakarta 12 Desember
and Transformational 2024
Leadership Driven
By Orchestrating The
Ecosystem
Toni E. B. Subari Direktur Program Penyelarasan IRPA ( Indonesia Jakarta 20 -21 Agustus
Operation Sertifikasi Manajemen Risiko Professional 2024
bagi Direksi dan Dewan Association )
Komisaris Bank Umum
IIntegrated Strategic Growth Bank Mandiri Jakarta 12 Desember
and Transformational 2024
Leadership Driven
By Orchestrating The
Ecosystem
Danis Subyantoro Direktur Integrated Strategic Growth Bank Mandiri Jakarta 12 Desember
Manajemen and Transformational 2024
Risiko Leadership Driven
By Orchestrating The
Ecosystem
Rohan Hafas Direktur Integrated Strategic Growth Bank Mandiri Jakarta 12 Desember
Hubungan and Transformational 2024
Kelembagaan Leadership Driven
By Orchestrating The
Ecosystem
Sigit Prastowo Direktur Program Penyelarasan IRPA ( Indonesia Jakarta 20 -21 Agustus
Keuangan & Sertifikasi Manajemen Risiko Professional 2024
Strategi bagi Direksi dan Dewan Association )
Komisaris Bank Umum
Laporan Keberlanjutan 2024 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 55
Page 56
Komitmen dan Tata Kelola
Keberlanjutan Tata Kelola Perseroan Tata Kelola LST
Pelatihan/
Nama Jabatan Penyelenggara Lokasi Tanggal
Seminar
IIntegrated Strategic Growth Bank Mandiri Jakarta 12 Desember
and Transformational 2024
Leadership Driven
By Orchestrating The
Ecosystem.
Timothy Utama Direktur Program Penyelarasan IRPA ( Indonesia Jakarta 20 -21 Agustus
Information & Sertifikasi Manajemen Risiko Professional 2024
Technology bagi Direksi dan Dewan Association )
Komisaris Bank Umum
Designing and Executing Harvard Business Boston 1 - 6 Desember
Corporate Revitalization School 2024
Integrated Strategic Growth Bank Mandiri Jakarta 12 Desember
and Transformational 2024
Leadership Driven
By Orchestrating The
Ecosystem.
Eka Fitria Direktur Program Penyelarasan IRPA ( Indonesia Jakarta 20 -21 Agustus
Treasury & Sertifikasi Manajemen Risiko Professional 2024
International bagi Direksi dan Dewan Association )
Banking Komisaris Bank Umum
Harvard Women on Boards Harvard Boston 2 - 6 Desember
University 2024
Integrated Strategic Growth Bank Mandiri Jakarta 12 Desember
and Transformational 2024
Leadership Driven
By Orchestrating The
Ecosystem
Totok Direktur Integrated Strategic Growth Bank Mandiri Jakarta 12 Desember
Priyambodo Commercial and Transformational 2024
Banking Leadership Driven
By Orchestrating The
Ecosystem
56 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Laporan Keberlanjutan 2024
Page 57
Etika Bisnis
Kebijakan dan Proses Nominasi dan Remunerasi
Dewan Komisaris dan Direksi [GRI 2-10] [GRI 2-19] [GRI 2-20]
Dewan Komisaris telah membentuk Komite Remunerasi menjadi bagian dari pedoman tata kelola perusahaan, serta
dan Nominasi untuk mendukung pelaksanaan tugasnya menjadi acuan bagi Dewan Komisaris dan RUPS dalam
dalam bidang remunerasi dan nominasi bagi anggota menetapkan remunerasi bagi anggota Dewan Komisaris
Direksi dan Dewan Komisaris. Salah satu tugas utama dan/atau Direksi.
komite ini adalah merancang sistem remunerasi yang akan
Kebijakan Nominasi
Berdasarkan Anggaran Dasar, anggota Dewan Komisaris 2. Bakal calon yang akan ditetapkan menjadi calon
diangkat dan diberhentikan oleh Rapat Umum Pemegang anggota Dewan Komisaris adalah seseorang yang telah
Saham (RUPS) dengan masa jabatan selama 5 (lima) tahun dinyatakan memenuhi Persyaratan Formal, Persyaratan
sejak tanggal pengangkatan yang ditetapkan oleh RUPS. Materil, dan Persyaratan Lain.
Setelah masa jabatan berakhir, anggota Dewan Komisaris 3. Penilaian pemenuhan Persyaratan Materiil, dilakukan
dapat diangkat kembali melalui keputusan RUPS. dengan cara:
i. Menilai daftar riwayat hidup dan dokumen
Tata cara pengangkatan Dewan Komisaris Bank Mandiri pendukung;
mengacu pada Peraturan OJK No. 33/POJK.04/2014 ii. Menilai integritas melalui pernyataan tertulis dari
tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau calon yang bersangkutan sebagaimana tercantum
Perusahaan Publik serta Peraturan Menteri BUMN No. dalam Lampiran II Peraturan Menteri ini; dan/atau
PER-11/MBU/07/2021 tentang Persyaratan dan Tata iii. Wawancara.
Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Dewan 4. Terhadap BUMN tertentu yang ditetapkan oleh Menteri,
Komisaris dan Dewan Pengawas Badan Usaha Milik Negara calon Komisaris Utama/Anggota Dewan Komisaris
sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan Peraturan wajib mengikuti uji kelayakan dan kepatutan yang
Menteri BUMN No. PER-3/MBU/03/2023 Tanggal 20 dilakukan oleh Lembaga Profesional yang ditunjuk oleh
Maret 2023 tentang Organ dan Sumber Daya Manusia Menteri untuk melakukan uji kelayakan dan kepatutan
Badan Usaha Milik Negara. Tata cara pengangkatan terhadap calon Direksi.
Dewan Komisaris, antara lain: 5. Khusus untuk Bank BUMN, bakal calon yang akan
1. Sumber bakal calon Dewan Komisaris/Dewan diajukan dalam RUPS, dinilai oleh tim yang dibentuk
Komisaris BUMN berasal dari: oleh Menteri dengan melibatkan Ketua Komite
a. Mantan Direksi BUMN; Dewan Komisaris yang melakukan fungsi Nominasi.
b. Dewan Komisaris/Dewan Pengawas BUMN; Apabila Ketua Komite Dewan Komisaris sebagaimana
c. Pejabat Struktural dan Pejabat Fungsional dimaksud berhalangan, maka dapat digantikan oleh
Pemerintah; anggota Komite dari unsur Komisaris Independen yang
d. Sumber lain. melakukan fungsi Nominasi.
Prosedur Nominasi
Proses nominasi dan pemilihan Dewan Komisaris dilakukan Dewan Komisaris dan Direksi tidak dipilih secara bergiliran,
melalui usulan Pemegang Saham Seri A Dwiwarna kepada dan penunjukan keduanya berlangsung pada Rapat Umum
RUPS, dengan memperhatikan rekomendasi dari Dewan Pemegang Saham (RUPS). Setelah diangkat untuk satu
Komisaris serta Komite Remunerasi dan Nominasi. periode jabatan (jangka waktu lima tahun), anggota Dewan
Sebelum dilakukan pembahasan tentang pengangkatan Komisaris dan Direksi dapat diangkat kembali untuk satu
dan pemberhentian Dewan Komisaris, para peserta RUPS kali periode jabatan selanjutnya selama maksimal lima
telah mendapat informasi mengenai profil calon Dewan tahun. Hingga tahun 2024, rata-rata masa jabatan Dewan
Komisaris yang baru maupun yang diangkat kembali. Komisaris dan Direksi adalah 5 tahun.
Laporan Keberlanjutan 2024 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 57
Page 58
Komitmen dan Tata Kelola
Keberlanjutan Tata Kelola Perseroan Tata Kelola LST
Kebijakan Remunerasi
Bank Mandiri telah menerapkan kebijakan tata kelola 3. Peraturan Menteri BUMN No. PER-2/MBU/03/2023
remunerasi sesuai dengan Peraturan OJK No. 45/ Tanggal 3 Maret 2023 tentang Pedoman Tata Kelola
POJK.03/2015 tentang Penerapan Tata Kelola dalam dan Kegiatan Korporasi Signifikan Badan Usaha Milik
Pemberian Remunerasi bagi Bank Umum. Remunerasi ini Negara;
diberikan kepada Dewan Komisaris, Direksi, dan pegawai, 4. Peraturan OJK No. 55/POJK.03/2016 Tanggal 9
baik secara tetap maupun variabel, dalam bentuk tunai Desember 2016 tentang Penerapan Tata Kelola bagi
atau nontunai, sesuai dengan tanggung jawab mereka. Bank Umum yang telah diubah dengan Peraturan OJK
Kebijakan ini bertujuan untuk mendorong pengambilan Nomor 17 Tahun 2023 Tanggal 14 September 2023
risiko yang hati-hati (prudent risk taking) guna menjaga tentang Penerapan Tata Kelola Bagi Bank Umum;
keberlanjutan bisnis Bank Mandiri. 5. Peraturan OJK No. 45/POJK.03/2015 Tanggal 23
Desember 2015 tentang Penerapan Tata Kelola dalam
Selain itu, Bank Mandiri berkomitmen terhadap tata kelola Pemberian Remunerasi bagi Bank Umum;
yang baik melalui kebijakan remunerasi yang telah disahkan 6. Anggaran Dasar Perseroan.
melalui Surat Keputusan Bersama Dewan Komisaris dan
Direksi pada 20 Maret 2018. Dalam menetapkan remunerasi Perseroan memiliki kewenangan untuk menunda
Dewan Komisaris, Bank Mandiri mengacu pada: pembayaran remunerasi variabel yang ditangguhkan
1. Peraturan Menteri BUMN No. PER-04/MBU/2014 (malus) atau menarik kembali remunerasi variabel yang
tentang Pedoman Penetapan Penghasilan Direksi, telah dibayarkan (clawback) untuk kondisi khusus, tanpa
Dewan Komisaris, dan Dewan Pengawas Badan Usaha mengharuskan adanya pelanggaran dari pihak eksekutif.
Milik Negara sebagaimana telah diubah terakhir kali Kedua kewenangan ini dapat dilaksanakan dengan
dengan Peraturan Menteri Negara BUMN No. PER-3/ mempertimbangkan beberapa faktor, seperti besarnya
MBU/03/2023 Tanggal 24 September 2023; kerugian Perseroan, keterlibatan pegawai, serta keharusan
2. Peraturan Menteri Negara BUMN No. PER-01/ menangguhkan remunerasi variabel dengan persentase
MBU/2011 tentang Penerapan Tata Kelola Perusahaan tertentu. Kebijakan ini berlaku untuk pejabat yang tergolong
yang Baik (Good Corporate Governance) pada BUMN material risk taker (MRT) dan terlibat dalam kerugian atau
sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan tindakan yang merugikan bank, seperti kecurangan,
Menteri Negara BUMN No. PER-09/MBU/2012 tentang pelanggaran hukum, perilaku tidak etis, atau pemalsuan.
Perubahan atas Peraturan-Peraturan Menteri Negara Kebijakan remunerasi ini mengikuti ketentuan OJK,
BUMN No. PER-01/MBU/2011 tentang Penerapan Peraturan Menteri BUMN, serta kebijakan internal Bank
Tata Kelola Perusahaan yang Baik (Good Corporate Mandiri.
Governance) pada BUMN;
Cakupan Kebijakan Remunerasi dan Implementasinya
Kebijakan remunerasi yang telah ditetapkan untuk mengatur Bank Mandiri mengacu pada Undang-Undang
remunerasi Dewan Komisaris dan Direksi selanjutnya akan Ketenagakerjaan dan Peraturan OJK dalam merumuskan
digunakan sebagai basis pengaturan remunerasi bagi kebijakan total reward. Strategi jangka panjangnya bertujuan
pegawai di level tertentu yang akan ditetapkan sebagai untuk memastikan Bank Mandiri memiliki daya saing yang
material risk taker (MRT). Penetapan MRT dilakukan dengan kuat di pasar. Secara umum, Bank Mandiri menargetkan
menggunakan pendekatan kualitatif dan kuantitatif. Dalam posisinya pada 75 persentil, sedangkan khusus bagi
penetapan remunerasi pegawai, pejabat eksekutif, Direksi, talenta terbaik dan jabatan kritikal dapat diposisikan hingga
dan Dewan Komisaris; Komite Remunerasi dan Nominasi 90 persentil sehingga dapat menarik dan mempertahankan
mempertimbangkan beberapa hal, antara lain: talenta terbaik.
1. Hasil perbandingan remunerasi pegawai, pejabat
eksekutif, anggota Direksi dan anggota Dewan Bank Mandiri menyelaraskan remunerasi dengan kinerja
Komisaris dengan industri sejenis (peer group). melalui evaluasi kebijakan remunerasi yang didasarkan
2. Ukuran dan kompleksitas dari operasi perusahaan. pada penilaian kinerja, baik di tingkat individu, unit kerja,
3. Remunerasi terdiri dari gaji/honorarium dan manfaat maupun kinerja keseluruhan Bank. Jika indikator kinerja
(benefit) yang bisa distandarisasi, yaitu tunjangan hari utama (KPI) yang disepakati tidak tercapai, maka dilakukan
raya (THR), cuti tahunan, rumah dinas, kendaraan penyesuaian remunerasi sesuai kondisi. Strategi remunerasi
dinas, fasilitas kesehatan dan utilitas (utilities), serta diterapkan dengan memperhitungkan kinerja individu, unit
manfaat lainnya. Sementara itu, wujud dari remunerasi kerja, serta kinerja Bank secara keseluruhan sehingga
yang diberikan berdasarkan kinerja adalah bonus/ besaran remunerasi tetap dalam batasan anggaran yang
insentif untuk pegawai dan tantiem untuk Direksi serta telah ditetapkan.
Dewan Komisaris.
58 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Laporan Keberlanjutan 2024
Page 59
Etika Bisnis
Untuk mengetahui posisi remunerasi Bank terhadap kondisi pasar, setiap tahun Bank Mandiri turut berpartisipasi dalam Survei
Gaji Tahunan (Annual Salary Survey) yang diselenggarakan oleh pihak ketiga yang independen dan kompeten. Hasil kajian
dari survei tersebut digunakan sebagai dasar dalam menyesuaikan strategi remunerasi Bank Mandiri untuk selanjutnya akan
diusulkan dalam Rapat Direksi agar dapat disetujui.
Prosedur Remunerasi Dewan Komisaris dan Direksi
Penetapan remunerasi Dewan Komisaris dan Direksi dilakukan dengan tata cara sebagai berikut:
1. Komite Remunerasi dan Nominasi melakukan kajian remunerasi bagi anggota Dewan Komisaris dan Direksi.
2. Komite Remunerasi dan Nominasi berkoordinasi dengan Direktur dan Pejabat yang membidangi Human Capital
serta unit kerja terkait dalam rangka menyusun usulan Remunerasi.
3. Dalam menetapkan kebijakan remunerasi yang bersifat variabel, Komite Remunerasi dan Nominasi berkoordinasi
dengan Satuan Kerja Manajemen Risiko.
4. Komite Remunerasi dan Nominasi menyusun rekomendasi remunerasi berdasarkan kajian yang telah dilakukan dan
kemudian menyampaikannya kepada Dewan Komisaris dan Direksi.
5. Dewan Komisaris menyampaikan usulan dan rekomendasi atas dasar kajian Komite Remunerasi dan Nominasi
kepada RUPS untuk memperoleh persetujuan.
6. Usulan dan rekomendasi Dewan Komisaris kepada RUPS dapat berupa:
a. Persetujuan mengenai bentuk dan besaran Remunerasi; atau
b. Persetujuan untuk memberikan kewenangan kepada Dewan Komisaris dalam menetapkan bentuk dan besaran
remunerasi.
Proses Penetapan Remunerasi Dewan Komisaris dan Direksi
1 2 3 4 5
Komite Dewan Komisaris Pemegang Saham Rapat Umum Otoritas Jasa
Remunerasi dan • Mengkaji Seri A Dwiwarna Pemegang Saham Keuangan (OJK)
Nominasi • Evaluasi (RUPS) • Melakukan Fit
usulan Komite
Menyusun dan Pemenuhan Pengangkatan dan and Proper Test
Remunerasi dan
mengusulkan Persyaratan Penetapan Suksesi • Persetujuan
Nominasi
Rekomendasi Calon Anggota Direksi Calon Pengurus
• Mengusulkan
Suksesi Direksi Direksi Perseroan
Suksesi
Direksi kepada • Persetujuan
Pemegang Suksesi Direksi
Saham seri A
Dwiwarna
Laporan Keberlanjutan 2024 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 59
Page 60
Komitmen dan Tata Kelola
Keberlanjutan Tata Kelola Perseroan Tata Kelola LST
Struktur Remunerasi Anggota Dewan Komisaris dan Direksi
Remunerasi Dewan Komisaris dan Direksi diberikan dengan bonus, tantiem/insentif kinerja, atau bentuk lainnya
memperhatikan pada ketentuan remunerasi yang berlaku, yang dipersamakan dengan itu.
yaitu dalam bentuk:
1. Remunerasi yang bersifat tetap, yaitu remunerasi yang Remunerasi yang berupa bonus, tantiem, dan insentif dapat
tidak dikaitkan dengan kinerja dan risiko, antara lain gaji/ diberikan dalam bentuk tunai, saham, atau instrumen yang
honorarium, fasilitas, tunjangan perubahan, tunjangan berbasis saham yang diterbitkan oleh Perseroan dengan
kesehatan, tunjangan pendidikan, tunjangan hari raya, ketentuan khusus. Ketentuan khusus tersebut, antara lain,
dan santunan purnajabatan. Remunerasi yang berupa remunerasi bagi Dewan Komisaris diberikan dalam bentuk
gaji/honorarium, fasilitas, tunjangan hari raya, dan tunai untuk menghindari unsur benturan kepentingan dalam
santunan purnajabatan diberikan dalam bentuk tunai. menjalankan pengawasan. Struktur penetapan remunerasi
2. Remunerasi yang bersifat variabel, yaitu remunerasi Dewan Komisaris dan Direksi adalah sebagai berikut:
yang dikaitkan dengan kinerja dan risiko, antara lain
Tabel Struktur Remunerasi Dewan Komisaris dan Direksi [GRI 2-21]
Ketentuan
No Jenis Penghasilan
Dewan Komisaris Direksi
1. Honorarium/Gaji Besarnya faktor jabatan Besarnya faktor jabatan
• Komisaris Utama 45% dari Direktur • Wakil Direktur Utama 95% dari
Utama Direktur Utama
• Wakil Komisaris Utama 42,5% dari • Direktur yang membidangi SDM 90%
Direktur Utama dari Direktur Utama
• Komisaris 90% dari Komisaris Utama • Anggota Direksi lainnya 85% dari
Direktur Utama
2. Tunjangan
Tunjangan Hari Raya 1 (satu) kali honorarium 1 (satu) kali gaji
Keagamaan
Tunjangan Perumahan Tidak diberikan Tunjangan Perumahan diberikan secara
bulanan apabila tidak menempati
rumah jabatan, maksimal sebesar
Rp27.500.000
Tunjangan Transportasi Sebesar 20% dari honorarium Tidak diberikan
Tunjangan Cuti Tahunan Tidak diberikan Tidak diberikan
Santunan Purnajabatan Premi asuransi maksimal 25% dari Premi asuransi maksimal 25% dari
honorarium/tahun. honorarium/tahun.
3. Fasilitas
Fasilitas Kendaraan Dinas Diberikan dalam bentuk tunjangan Diberikan 1 (satu) kendaraan dinas dalam
transportasi sebesar 20% dari bentuk sewa sesuai kriteria yang telah
honorarium ditetapkan
Fasilitas Kesehatan Penggantian pengobatan sesuai Penggantian pengobatan sesuai
kebijakan internal nomor KEP. kebijakan internal nomor KEP.
KOM/03/2022 KOM/03/2022
Fasilitas Perkumpulan Profesi Maksimum 2 (dua) keanggotaan yang Maksimum 2 (dua) keanggotaan yang
relevan dengan kegiatan Perseroan relevan dengan kegiatan Perseroan
Fasilitas Bantuan Hukum Fasilitas bantuan hukum sesuai Fasilitas bantuan hukum sesuai kebijakan
kebijakan internal nomor KEP. internal nomor KEP.KOM/03/2022
KOM/03/2022
4. Bonus, Tantiem, Insentif Dapat diberikan dalam bentuk saham Dapat diberikan dalam bentuk saham
maupun tunai. maupun tunai.
60 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Laporan Keberlanjutan 2024
Page 61
Etika Bisnis
Remunerasi yang Bersifat Variabel
Bank Mandiri memberikan remunerasi variabel, yaitu bentuk tunai sesuai dengan ketentuan Peraturan OJK No.
remunerasi yang dikaitkan dengan kinerja dan risiko, 45/POJK.03/2015.
termasuk Bonus, Tantiem/Insentif Kinerja, atau bentuk
lain yang setara. Remunerasi ini dapat diberikan dalam Sebagai bagian dari komitmen terhadap tata kelola
bentuk tunai, saham, atau instrumen berbasis saham yang berkelanjutan, pencapaian aspek LST turut berpengaruh
diterbitkan oleh Perseroan. Namun, khusus bagi Dewan terhadap insentif jangka panjang. Beberapa parameter
Komisaris, remunerasi diberikan dalam bentuk tunai yang diperhitungkan mencakup penyaluran Kredit Usaha
untuk menghindari potensi benturan kepentingan dalam Rakyat (KUR), cybersecurity breach, ESG rating, jumlah
menjalankan fungsi pengawasan. Selain itu, Bank Mandiri pengguna aktif Livin’, pembiayaan/kredit berkelanjutan,
juga memberikan Long Term Incentive (LTI) dalam bentuk average diversity in nominated talent (women & young),
saham kepada anggota Direksi. Sementara itu, anggota serta employee productivity (parent only), dengan bobot
Dewan Komisaris Independen menerima remunerasi dalam keseluruhan mencapai 28%.
Kepemilikan Saham oleh Dewan Komisaris dan Direksi
Bank Mandiri memiliki kebijakan yang mengatur kepemilikan saham oleh Dewan Komisaris dan Direksi, yang menjadi bagian
dari skema remunerasi eksekutif. Kebijakan ini dirancang untuk menjaga keseimbangan antara tanggung jawab kepemimpinan
dan insentif kinerja, serta memastikan transparansi dalam kepemilikan saham oleh pejabat tinggi.
Pada tahun 2024, kepemilikan saham anggota Dewan Komisaris tercatat sebanyak 12.366.900 lembar. Sementara itu, total
kepemilikan saham anggota Direksi mencapai 83.727.800 lembar, dengan kepemilikan saham Direktur Utama sebanyak
11.134.200 lembar, yang nilainya lebih dari lima kali gaji pokok.
Manajemen Risiko [OJK E.3]
Manajemen risiko merupakan inti dari operasi perbankan 2. Risk Policy and Management: Kebijakan dan
yang diterapkan oleh Bank Mandiri untuk mencapai manajemen risiko yang sesuai dengan standar regulasi
pertumbuhan keuangan dan operasional yang sehat serta dan kebutuhan bisnis.
bertanggung jawab. Selain memastikan kepatuhan, Bank 3. Risk Identification, Measurement, Mitigation, and
Mandiri mengelola dan mengambil keputusan sesuai Control: Identifikasi, pengukuran, mitigasi, dan
dengan Kebijakan Manajemen Risiko (KMNR), yang disusun pengendalian risiko yang komprehensif.
berdasarkan regulasi dan praktik terbaik (best practices) di
industri. KMNR menjelaskan dasar-dasar kebijakan dan Ketiga komponen ini didukung oleh Unit Kerja Audit
berfungsi sebagai pedoman utama serta peraturan tertinggi sebagai jaminan independen (Independent Assurance)
di bidang manajemen risiko. KMNR menjadi acuan bagi untuk memastikan efektivitas penerapannya.
penyusunan kebijakan, prosedur, dan pedoman di bidang
manajemen risiko sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Bank Mandiri menjalankan proses manajemen risiko melalui
kerangka kerja Enterprise Risk Management (ERM), yang
Kerangka Manajemen Risiko Bank Mandiri mencakup tiga menggunakan pendekatan two-prong. Pendekatan ini
komponen utama: memastikan bahwa risiko tidak hanya dimitigasi dengan
1. Risk Oversight: Pengawasan risiko secara menyeluruh baik melalui proses bisnis sehari-hari, tetapi juga dapat
untuk memastikan manajemen risiko dilakukan secara dihadapi dalam kondisi yang tidak terduga (downturn)
efektif. melalui pencadangan modal yang memadai.
Laporan Keberlanjutan 2024 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 61
Page 62
Komitmen dan Tata Kelola
Keberlanjutan Tata Kelola Perseroan Tata Kelola LST
Pengawasan Risiko [GRI 2-12, 2-16]
Direksi dan Dewan Komisaris Bank Mandiri bertanggung 1. Risk Management & Credit Policy Committee
jawab atas pengawasan risiko. Fungsi pengawasan risiko 2. Asset & Liability Committee
(risk oversight) dilakukan oleh Dewan Komisaris melalui 3. Capital & Subsidiaries Committee
Komite Audit, Komite Pemantau Risiko, dan Komite Tata 4. Integrated Risk Committee
Kelola Terintegrasi.
Pada tingkat operasional, pengawasan risiko dilakukan
Di sisi lain, Direksi menjalankan fungsi pengawasan oleh Satuan Kerja Manajemen Risiko bersama Unit Bisnis
risiko melalui penetapan kebijakan risiko (risk policy & dan Unit Kerja Kepatuhan, yang bertanggung jawab atas
management) yang dilaksanakan bersama Executive fungsi identifikasi risiko, pengukuran risiko, mitigasi risiko,
Committee terkait manajemen risiko, yaitu: dan pengendalian risiko.
Identifikasi, Pengukuran, Mitigasi, dan Pengendalian Risiko
Proses Manajemen Risiko Bank Mandiri meliputi beberapa tahapan berikut:
1 2 3 4
Identifikasi Risiko Pengukuran Risiko Pemantauan Risiko Pengendalian Risiko
Bertujuan untuk Mengukur paparan risiko Bertujuan untuk Mengendalikan risiko
mengidentifikasi yang ada pada aktivitas Bank membandingkan yang berpotensi
jenis-jenis risiko yang dan membandingkannya limit risiko yang telah melampaui limit risiko
melekat pada setiap dengan tingkatan risiko yang ditetapkan dengan yang telah ditetapkan
aktivitas fungsional yang siap diterima (risk appetite). eksposur risiko yang dan dapat ditoleransi
berpotensi merugikan Pengukuran ini memungkinkan sedang dikelola oleh oleh Bank.
Bank. Bank untuk melakukan mitigasi Bank.
risiko dan menentukan modal
yang diperlukan untuk menutup
risiko residual.
Bank Mandiri menerapkan praktik pengelolaan risiko yang efektif di seluruh unit kerja dengan menggunakan kebijakan Three
Lines of Defense untuk memastikan pengelolaan risiko berjalan sesuai dengan standar dan ketentuan yang berlaku.
Three Lines of Defense
1 Unit Kerja sebagai risk 2 Unit Risk Management 3 Unit Internal Audit sebagai
owner merupakan first berperan sebagai second third line of defense
line of defense yang line of defense yang yang menjalankan fungsi
bertanggungjawab terhadap menjalankan fungsi independent assurance.
pengelolaan risiko unit pengawasan.
kerjanya.
62 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Laporan Keberlanjutan 2024
Page 63
Etika Bisnis
Secara spesifik Bank Mandiri juga menerapkan 1,5 line of • Risiko Stratejik
defense, yang terdiri atas Fraud Detection Unit dan Senior • Risiko Kepatuhan
Operational Risk Head untuk mendukung unit kerja yang • Risiko Transaksi Intragrup
menjadi lini pertama pertahanan (first line of defense) dalam • Risiko Asuransi
memastikan pengendalian risiko yang efektif.
Unit Risk Management melakukan stress testing Mandiri
Terdapat 10 (sepuluh) jenis risiko yang dikelola oleh Bank Group secara rutin setiap semester untuk mengevaluasi
Mandiri secara konsolidasi, yaitu: ketahanan terhadap berbagai risiko. Satuan Kerja Audit
• Risiko Kredit Intern sebagai lini ketiga secara berkesinambungan
• Risiko Pasar melakukan kegiatan penjaminan dan konsultasi atas
• Risiko Likuiditas kecukupan sistem pengendalian internal, manajemen risiko,
• Risiko Operasional dan tata kelola Bank; sesuai dengan ketentuan peraturan
• Risiko Hukum perundang-undangan dan kebijakan Bank.
• Risiko Reputasi
Risiko yang Berkembang
Bank Mandiri telah mengidentifikasi berbagai risiko yang baru berkembang (emerging risk) serta rencana mitigasi yang
dilakukan sebagai berikut: [GRI 2-16]
Risiko yang
Kategori Penjelasan Dampak Mitigasi
Berkembang
Risiko Teknologi Risiko yang Kemajuan teknologi, termasuk integrasi Dalam menghadapi tantangan di era digital,
Transformasi muncul kecerdasan buatan (AI), mendorong Bank Mandiri terus mengambil langkah
Digital dan akibat adopsi transformasi layanan keuangan, strategis untuk memperkuat ekosistem
Teknologi teknologi namun gangguan sistem dapat teknologi. Investasi dalam infrastruktur TI
baru, seperti menghambat layanan dan memengaruhi yang aman dan scalable menjadi prioritas
kecerdasan kepercayaan pelanggan. Tantangan utama untuk memenuhi kebutuhan
buatan (AI), dalam pengelolaan data besar, risiko digitalisasi yang terus berkembang. Selain
otomatisasi, penyalahgunaan data akibat AI, serta itu, penerapan kecerdasan buatan (AI)
atau digital persaingan dari bank digital yang inovatif digunakan untuk meningkatkan efisiensi
banking. menuntut perusahaan untuk beradaptasi operasional dan pengalaman pelanggan,
dan berinovasi demi menjaga pangsa sementara upaya penguatan keamanan
pasar dan loyalitas pelanggan. siber dilakukan secara berkelanjutan guna
melindungi data dan menjaga kepercayaan
nasabah di tengah ancaman digital yang
semakin kompleks.
Risiko Kondisi Geopolitik Risiko yang Dalam menghadapi tekanan geopolitik Dalam menghadapi risiko akibat konflik
Geopolitik timbul akibat yang meningkat, berbagai sektor harus geopolitik, Bank Mandiri mengadopsi
ketidakstabilan menghadapi tantangan kompleks yang pendekatan strategis untuk menjaga
politik global memengaruhi stabilitas bisnis. Gangguan stabilitas bisnis dan keberlanjutan
atau konflik pada aliran dana lintas negara, fluktuasi operasional. Analisis risiko terhadap pasar
internasional. nilai tukar mata uang yang memengaruhi internasional diperkuat untuk mengantisipasi
perdagangan internasional, serta risiko dampak pada portofolio dan operasional,
sanksi atau pembatasan terhadap mitra sementara pemantauan proaktif terhadap
bisnis menjadi tantangan utama dalam peraturan perdagangan internasional
menjaga keberlanjutan operasional di memastikan kepatuhan serta adaptasi
tengah ketidakpastian global. terhadap dinamika global.
Laporan Keberlanjutan 2024 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 63
Page 64
Komitmen dan Tata Kelola
Keberlanjutan Tata Kelola Perseroan Tata Kelola LST
Tata Kelola LST
Bank Mandiri telah menetapkan visi keberlanjutan “Becoming Indonesia’s Sustainability Champion for a Better Future” yang
diwujudkan melalui 3 (tiga) pilar strategi beserta berbagai inisiatif turunannya yang diselaraskan dengan Tujuan Pembangunan
Berkelanjutan (TPB). Untuk memastikan inisiatif dari ketiga pilar strategi tersebut berjalan efektif, Bank Mandiri membangun
fondasi tata kelola keberlanjutan yang kuat. Inisiatif enabler difokuskan pada penguatan tata kelola keberlanjutan, pengembangan
kapasitas, dan pengungkapan (disclosure) sesuai dengan praktik terbaik (best practices), guna memastikan bahwa prinsip-
prinsip keberlanjutan diinternalisasi dalam seluruh aspek operasional dan pengambilan keputusan.
Guna memperkuat tata kelola LST, Bank Mandiri telah menetapkan struktur tata kelola keberlanjutan yang melibatkan seluruh
organ-organ perumus kebijakan, pengambil keputusan, pengawas, dan pelaksana strategi LST.
Struktur Tata Kelola LST [GRI 2-9, 2-12, 2-13, 2-24]
Struktur Tata Kelola Keberlanjutan
Dewan Komisaris/Komite Dewan Komisaris Terkait
Direksi/Komite Direksi Terkait
ESG Working Group
Unit Kerja Koordinator ESG
Unit Kerja Kontributor ESG
• Unit Bisnis • Unit Supporting
• Unit Manajemen Risiko • Kantor wilayah I-XII
Untuk memastikan keselarasan antara kebijakan strategis Perseroan dengan prinsip-prinsip LST, Direksi, Komisaris, dan
ESG Unit memainkan peran yang saling melengkapi. Direksi dan Komisaris bertanggung jawab atas pemantauan kepatuhan
Perseroan terhadap regulasi, serta memberikan rekomendasi terkait penyusunan kebijakan dan strategi manajemen risiko. Di
sisi lain, ESG Unit fokus pada perencanaan dan pelaksanaan inisiatif keberlanjutan, termasuk menyusun kerangka kerja dan
target LST, memantau portofolio berkelanjutan, serta mengintegrasikan aspek LST ke seluruh proses bisnis.
Tugas dan Tanggung Jawab—Direksi dan Komisaris
• Memantau dan mengevaluasi kepatuhan Perseroan • Memberikan rekomendasi kepada Direktur Utama
terhadap Anggaran Dasar, peraturan otoritas, dan mengenai kebijakan, strategi, dan pedoman
regulasi terkait manajemen risiko. penerapan manajemen risiko.
Tugas dan Tanggung Jawab—ESG Unit [GRI 2-12, 2-13, 2-14]
• Menyusun kerangka kerja, komitmen, peta jalan, dan • Memastikan pengungkapan LST sesuai praktik
target ESG. terbaik.
• Memantau portofolio berkelanjutan Bank Mandiri • Internalisasi kesadaran ESG kepada seluruh pegawai.
(sesuai POJK 51/2017) dan melaporkan sesuai • Menyelaraskan aspek LST dengan seluruh proses
Taksonomi Hijau Indonesia. bisnis dan kebijakan internal.
• Mendorong pengembangan produk dan jasa • Menyusun laporan performa LST untuk Dewan
keuangan berkelanjutan. Komisaris dan Direksi yang disampaikan dalam
• Menguraikan indikator kinerja utama (KPI) LST ke RUPS.
seluruh unit.
64 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Laporan Keberlanjutan 2024
Page 65
Etika Bisnis
Struktur ESG Unit [GRI 2-9, 2-12, 2-13, 2-24]
Struktur ESG Unit
Direktur utama
Wakil Direktur Utama Direktur Lainnya
Unit Kerja Lain Environmental, Social, & Governance Group
Dept. ESG Dept. ESG Operation Dept. ESG Framework Dept. Product &
Communication & Sector Policy Portfolio Management
External ESG Internal ESG Sustainable Sustainable
Engagement Engagement Framework & Sector Policy
Policy
Environmental Sustainable Sustainable Sustainable
Future Operation Product Portfolio
Development Management
Tugas ESG Unit [GRI 2-12, 2-13, 2-14]
Departemen ESG Communication Departemen ESG Operation
• Menyusun pengungkapan ESG. • Menyusun laporan emisi GRK operasional.
• Mendorong pelibatan para pemangku kepentingan • Menyusun strategi penurunan emisi GRK operasional.
melalui berbagai kegiatan dan publikasi, baik internal • Menyusun dan memantau implementasi Rencana Aksi
maupun eksternal. Keuangan Berkelanjutan (RAKB).
• Mengomunikasikan strategi dan kinerja LST kepada para
investor.
• Bertanggung jawab untuk membuat dan
Departemen Product & Portfolio
mendiseminasikan seluruh pesan LST Perseroan. Management
• Menyusun rilis pers, pernyataan, dan bahan komunikasi • Meningkatkan Portofolio Berkelanjutan dengan
terkait pencapaian dan inisiatif LST. pengembangan berbagai produk keuangan
berkelanjutan, termasuk advisory kepada pemilik produk.
Departemen ESG Framework & • Melaporkan Portofolio Berkelanjutan sesuai POJK 51
Sector Policy dan Taksonomi untuk Keuangan Berkelanjutan Indonesia
(TKBI).
• Menyusun kerangka kerja, peta jalan, dan komitmen • Menyusun strategi transisi dalam rangka pengurangan
terhadap LST dan perubahan iklim. emisi pembiayaan (financed emission) yang selaras
• Menyusun kebijakan terkait LST dan perbankan dengan NZE nasional dan praktik terbaik.
berkelanjutan dalam proses kredit secara menyeluruh • Mengembangkan sistem dan metodologi pengelolaan
(bankwide). Portofolio Berkelanjutan sesuai praktik terbaik.
• Melakukan advokasi kebijakan dan memberikan
wawasan kepada regulator terkait praktik terbaik
penerapan keuangan berkelanjutan.
Laporan Keberlanjutan 2024 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 65
Page 66
Komitmen dan Tata Kelola
Keberlanjutan Tata Kelola Perseroan Tata Kelola LST
Pengawasan dan Evaluasi Tata Kelola LST [GRI 2-16]
Bank Mandiri memastikan pengelolaan kebijakan Khusus dalam pengelolaan risiko iklim, Direksi melibatkan
lingkungan, sosial, dan tata kelola (LST) berjalan efektif Risk Management Committee (RMC), sedangkan
sesuai dengan harapan pemangku kepentingan dan pengawasannya dilaksanakan oleh Dewan Komisaris
regulasi yang berlaku, serta mengikuti praktik perbankan melalui Komite Pemantau Risiko (KPR). Pemantauan risiko
dan inisiatif global. Secara umum, Direksi dan Dewan iklim dilakukan melalui rapat direksi, RMC, serta ESG Forum
Komisaris menetapkan kebijakan, strategi, dan sasaran minimal enam kali dalam setahun.
keberlanjutan, serta mengelola dampak aspek sosial,
ekonomi, lingkungan, dan perubahan iklim. Selain itu, Pengelolaan dampak keberlanjutan didelegasikan kepada
Bank Mandiri juga telah mengesahkan ESG Guiding ESG Unit, yang disupervisi oleh Wakil Direktur Utama,
Principle melalui Keputusan Risk Management and Credit dan hasilnya dilaporkan kepada RMC dan KPR. Laporan
Policy Committee (RMPC) No. RMPC/051/2023 pada 13 dari ESG Unit kemudian diteruskan kepada Direksi secara
Desember 2023. Pedoman ini berfungsi sebagai panduan rutin sesuai kebutuhan dan kepada Dewan Komisaris
bagi Bank Mandiri dalam mengintegrasikan aspek LST dengan frekuensi minimal 4 (empat) kali per tahun. Direksi
ke dalam seluruh kebijakan internal yang terkait dengan juga mengawasi penerapan integritas dan etika melalui
aktivitas bisnis dan operasional bank. Sistem Pengendalian Internal untuk memastikan budaya
perusahaan yang menjunjung tinggi etika dan manajemen
risiko di semua tingkatan organisasi.
Tanggung Jawab Pengawasan dan Evaluasi Tata Kelola LST
ESG Group
Laporan triwulanan atas penerapan LST mencakup pencapaian penerapan inisiatif keuangan berkelanjutan yang
dijalankan ESG Group dan Unit Kerja Kontributor ESG; komitmen dan kerangka kerja keberlanjutan; serta isu
keberlanjutan lainnya yang terkait pengelolaan iklim dan pencapaian SDGs.
RMC/Direksi/ESG Forum
Arahan pada ESG Unit dan ESG Contributing Members untuk melakukan tinjauan, mengembangkan dan
menyelaraskan pencapaian inisiatif keuangan berkelanjutan dengan isu LST yang terkini dan ekspektasi para
pemangku kepentingan.
Direksi
• Laporan triwulan kepada Dewan Komisaris melalui Komite Pemantau Risiko (KPR) atas pencapaian inisiatif
keuangan berkelanjutan, komitmen dan kerangka kerja keberlanjutan; serta isu keberlanjutan lainnya terkait
pengelolaan iklim dan pencapaian SDGs.
• Paparan pencapaian, rencana dan inisiatif keuangan berkelanjutan secara rutin kepada investor, media massa,
dan regulator melalui analyst meeting, public expose, RUPS, sustainability landing page, website, serta prudential
meeting.
66 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Laporan Keberlanjutan 2024
Page 67
Etika Bisnis
Manajemen Risiko LST
Risiko lingkungan dan sosial, termasuk isu perubahan industri terkini terkait tanggung jawab lingkungan diterapkan
iklim, merupakan bagian dari risiko reputasi dan hukum. dalam layanan perbankan, hubungan dengan pemangku
Oleh karena itu, Bank Mandiri menilai dan memitigasi risiko kepentingan, dan pengelolaan fasilitas operasional.
tersebut melalui Kerangka Kerja Manajemen Risiko Reputasi
dan kebijakan yang relevan. Dalam implementasinya, Bank Pengawasan implementasi manajemen risiko LST Bank
Mandiri mengadopsi four eyes principles untuk memastikan Mandiri dilakukan oleh Dewan Komisaris dan Direksi melalui
transparansi serta akurasi dalam pengambilan keputusan mekanisme:
terkait risiko LST. 1. Risk Management Committee (RMC)
RMC melakukan pertemuan secara berkala untuk
Dalam fungsi manajemen risiko, Unit Manajemen Risiko memantau target dan kinerja terkait aspek LST. RMC
bertanggung jawab memberikan pengawasan independen bertanggung jawab atas penyusunan kebijakan,
terhadap pengukuran, pemantauan, dan pengendalian strategi, dan kerangka kerja manajemen risiko LST
risiko lingkungan, yang dipimpin langsung oleh Direktur secara terintegrasi.
Manajemen Risiko. Kolaborasi dilakukan dengan tim ESG, 2. Komite Pemantau Risiko (KPR)
Unit Bisnis, serta grup fungsional guna memastikan risiko KPR mengevaluasi efektivitas manajemen risiko dan
lingkungan dan sosial terintegrasi ke dalam strategi ESG memastikan penerapan tata kelola LST.
Bank Mandiri. Proses ini juga bertujuan memastikan standar
Keuangan Berkelanjutan
Dalam strategi keuangan berkelanjutannya, Bank Mandiri mengintegrasikan prinsip-prinsip keuangan berkelanjutan ke
dalam seluruh proses bisnis. Fokus utama rencana aksi ini meliputi pengembangan portofolio keuangan berkelanjutan,
peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta penyesuaian struktur organisasi, tata kelola, dan manajemen risiko dengan
mengutamakan aspek lingkungan, sosial, dan tata kelola (LST).
Penanggung Jawab Keuangan Berkelanjutan [OJK E.1]
Sebagai bagian dari komitmen terhadap keuangan Bank Mandiri membentuk ESG Group sebagai unit khusus,
berkelanjutan, Bank Mandiri telah menyusun Rencana Aksi sesuai dengan SK Direksi, untuk mengelola keuangan
Keuangan Berkelanjutan (RAKB) 2025-2029, yang berisi berkelanjutan berdasarkan POJK-51/2017. ESG Group,
program strategis untuk mencapai target keberlanjutan. di bawah Wakil Direktur Utama, bertindak sebagai
Dokumen RAKB ini telah dilaporkan ke Otoritas Jasa pengawas implementasi LST dan bertanggung jawab
Keuangan (OJK) pada November 2023. Direksi bertanggung atas pengelolaan kerangka kerja, penyelarasan regulasi,
jawab atas penetapan dan pelaksanaan RAKB terkait manajemen portofolio berkelanjutan, strategi operasional,
perubahan iklim dan SDGs, sedangkan Wakil Direktur serta komunikasi dan pelaporan. Dalam kaitannya dengan
Utama bertanggung jawab mengoordinasikan pengelolaan skor G-SIB, Bank Mandiri belum terdaftar dalam skor
LST di seluruh direktorat. Global Systemically Important Bank. [FN-CB-550a.1.]
Peluang dan Tantangan Keuangan Berkelanjutan [OJK E.5]
Tuntutan dari masyarakat global dan pemerintah dalam Implementasi inisiatif keuangan berkelanjutan adalah
pengelolaan isu LST telah mendorong tren bisnis yang sebuah perjalanan yang panjang dan tidak terlepas dari
lebih ramah lingkungan dan inklusif, terutama dalam upaya berbagai tantangan. Oleh karena itu, Bank Mandiri secara
mencapai ekonomi rendah karbon dan target Emisi Nol terus menerus melakukan identifikasi dan evaluasi, serta
Bersih (NZE). Isu LST tidak hanya menghadirkan risiko dan menetapkan langkah-langkah mitigasi untuk mengatasi
tantangan baru, tetapi juga membuka berbagai peluang berbagai hambatan tersebut.
bisnis.
Laporan Keberlanjutan 2024 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 67
Page 68
Komitmen dan Tata Kelola
Keberlanjutan Tata Kelola Perseroan Tata Kelola LST
Beberapa tantangan dalam penerapan keuangan berkelanjutan meliputi:
1. Pemahaman dan kapabilitas internal terkait keuangan berkelanjutan yang belum merata.
Untuk mengatasinya, Bank Mandiri terus berusaha meningkatkan kesadaran dan kapabilitas pegawai melalui
berbagai program, seperti pelatihan, lokakarya, dan studi banding terhadap praktik terbaik.
2. Nasabah dan mitra kerja yang kurang memahami aspek LST dalam aktivitas usahanya.
Dalam konteks ini, Bank Mandiri secara aktif melakukan sosialisasi, termasuk mengadakan lokakarya yang melibatkan
nasabah, pakar LST, dan pemangku kepentingan terkait untuk menerapkan aspek LST di sektor-sektor prioritas.
3. Kesiapan sistem dan proses diperlukan untuk mendukung integrasi keuangan berkelanjutan dalam aktivitas
bisnis bank.
Hal ini mencakup pengembangan sistem pemantauan dan pelaporan yang berkaitan dengan Kategori Kegiatan
Usaha Berkelanjutan (KKUB) serta Taksonomi untuk Keuangan Berkelanjutan Indonesia (TKBI).
4. Disrupsi teknologi, terutama digitalisasi, telah meningkatkan risiko siber dan TI.
Bank Mandiri secara terus-menerus meningkatkan berbagai mekanisme untuk memitigasi risiko terkait siber dan TI.
5. Regulasi terkait keuangan berkelanjutan yang masih terus berkembang.
Demi memastikan proses implementasi kebijakan yang efektif, Bank Mandiri senantiasa mengembangkan standar
dan panduan teknis terkait regulasi-regulasi baru.
6. Kebijakan, stimulus, dan insentif dari berbagai lembaga pemerintah diperlukan untuk mendorong lembaga
jasa keuangan.
Upaya ini juga bertujuan untuk membantu pelaku usaha dalam mengimplementasikan keuangan berkelanjutan.
Bank Mandiri berkomitmen tidak hanya untuk mengidentifikasi dan memitigasi risiko yang berkaitan dengan isu LST, tetapi juga
untuk memanfaatkan peluang yang muncul melalui berbagai inisiatif keuangan berkelanjutan. Dalam upaya mengoptimalkan
peluang tersebut, Bank Mandiri melakukan sejumlah langkah strategis, antara lain:
Untuk mempercepat terbentuknya ekosistem bisnis rendah karbon, Bank
Mandiri membangun kepakaran ESG melalui berbagai pelatihan, sertifikasi,
Membangun kepakaran ESG
dan lokakarya yang melibatkan pakar industri, nasabah, kolega perbankan,
regulator, termasuk lembaga terkait.
Bank Mandiri mengembangkan berbagai produk dan jasa keuangan
berkelanjutan baik dari sisi pendanaan maupun pembiayaan. Selain itu, Bank
Mandiri terus mendukung nasabah di sektor dengan risiko LST tinggi dalam
Mengembangkan berbagai produk
transisi menuju bisnis yang lebih bertanggung jawab dan ramah lingkungan.
dan jasa keuangan berkelanjutan
Dengan menyediakan solusi keuangan untuk dekarbonisasi, Bank Mandiri
membantu nasabah mengurangi emisi karbon dan mendukung transisi
rantai pasokan menuju ekosistem rendah karbon.
Bank Mandiri mendorong digitalisasi melalui peluncuran berbagai produk
Mendorong digitalisasi
digital seperti Livin’ untuk segmen retail dan Kopra untuk segmen wholesale.
Meningkatkan pemberdayaan Bank Mandiri meningkatkan pemberdayaan masyarakat dan inklusi
masyarakat dan inklusi keuangan keuangan melalui pembiayaan ke segmen UMKM dan Agen Mandiri.
Bank Mandiri melakukan kolaborasi dengan regulator dan lembaga terkait
Melakukan kolaborasi dengan
untuk mendukung program pemerintah dalam menangani isu perubahan
regulator dan lembaga terkait
iklim dan target SDGs.
68 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Laporan Keberlanjutan 2024
Page 69
Etika Bisnis
Etika Bisnis
Kode Etik Perusahaan
Bank Mandiri telah memiliki memiliki kode etik yang menangani risiko utama terkait etika bisnis. Hal tersebut
menjelaskan prinsip-prinsip dasar perilaku pribadi dan juga ditunjang dengan pelaksanaan internalisasi kode etik
professional yang dilakukan oleh Jajaran Bank Mandiri. secara rutin, yang dimulai dengan program onboarding
Kode etik wajib diterapkan oleh Dewan Komisaris, Direksi, for new at level bagi pegawai baru, yang memperkenalkan
dan seluruh pegawai Bank Mandiri, baik pegawai tetap kode etik, etika bisnis, dan pernyataan kepatuhan. [GRI 2-23]
maupun kontrak. Penerapan kode etik berfungsi sebagai
pedoman dalam mengatur operasional Bank untuk Topik-topik yang diatur dalam Kode Etik Bank Mandiri
senantiasa mempertimbangkan dan memperhitungkan mencakup berbagai aspek penting untuk memastikan
risiko lingkungan dan sosial. praktik bisnis yang transparan dan bertanggung jawab
dalam mendukung praktik tata kelola keberlanjutan. Kode
Pada penerapannya, kode etik Bank Mandiri didukung etik Bank Mandiri terdiri dari 7 (tujuh) topik utama. Informasi
dengan berbagai ketentuan internal serta pernyataan terkait seluruh topik ini telah tersedia secara publik sebagai
kepatuhan dalam bentuk pakta integritas dan annual bagian dari komitmen Bank Mandiri terhadap tata kelola
disclosures, sebagai bentuk implementasi komitmen dalam yang baik dan berkelanjutan. [GRI 2-22, 2-23, 2-24]
Topik-Topik dalam Kode Etik
Benturan Kerahasiaan Penyalahgunaan Perilaku orang dalam
kepentingan Informasi jabatan dan
gratifikasi
Sistem keuangan Integritas sistem Integritas dan
berkelanjutan perbankan akurasi data bank
1. Benturan kepentingan menggunakan informasi hanya untuk kepentingan Bank
Benturan kepentingan terjadi ketika Jajaran Bank dan bertindak hati-hati dalam penyebarannya kepada
memiliki kepentingan pribadi, keluarga, atau pihak pihak yang berkepentingan. Penyebarluasan informasi
lain yang dapat memengaruhi obyektivitas dalam mengenai kegiatan Bank, kebijakan internal, data
menjalankan tugas dan kewenangan. Untuk pegawai, atau aktivitas bisnis hanya diperbolehkan atas
menghindarinya, seluruh Jajaran Bank wajib melaporkan persetujuan pejabat berwenang atau sesuai peraturan
potensi benturan kepentingan, tidak menyalahgunakan perundangan. Kewajiban menjaga kerahasiaan ini juga
fasilitas atau aset Bank untuk kepentingan pribadi, tetap berlaku bagi mantan pegawai Bank.
keluarga, atau pihak lain, tidak bekerja atau menjadi
rekanan bagi perusahaan lain tanpa izin tertulis, serta 3. Penyalahgunaan jabatan dan gratifikasi
memastikan setiap transaksi yang dilakukan tidak Jajaran Bank dilarang menyalahgunakan wewenang
melanggar ketentuan regulator terkait insider trading dan mengambil keuntungan dari pengetahuan yang
atau konflik kepentingan. diperoleh dari kegiatan bisnis Bank untuk keuntungan
pribadi, keluarga, atau pihak lain. Jajaran Bank dilarang
2. Kerahasiaan informasi meminta atau menerima, mengizinkan atau menyetujui
Seluruh Jajaran Bank wajib menjaga kerahasiaan untuk menerima Gratifikasi yang berhubungan dengan
informasi sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk jabatannya dan berlawanan dengan kewajiban atau
Laporan Keberlanjutan 2024 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 69
Page 70
Komitmen dan Tata Kelola
Keberlanjutan Tata Kelola Perseroan Tata Kelola LST
tugasnya sesuai peraturan perundang-undangan yang berkontribusi pada pembangunan berkelanjutan,
berlaku ataupun menerima imbalan dari pihak ketiga pelestarian lingkungan, kesejahteraan masyarakat,
yang mendapatkan atau berusaha mendapatkan serta kesehatan dan keselamatan kerja (K3). Dalam
pekerjaan yang berkaitan dengan pengadaan barang setiap kebijakan dan pengambilan keputusan, dampak
maupun jasa dari Bank. Dalam pengadaan barang dan yang merugikan kondisi ekonomi, sosial, dan lingkungan
jasa, Bank harus mendapatkan harga terbaik dengan wajib dipertimbangkan, termasuk risiko yang terkait.
keuntungan maksimal untuk Bank. Selain itu, Jajaran Selain itu, Bank tidak menjalin hubungan kerja sama
Bank tidak diperkenankan meminjam atau berutang dengan pihak yang berpotensi merusak lingkungan.
kepada nasabah maupun menggunakan fasilitas Bank
untuk kepentingan pribadi di luar ketentuan yang 6. Integritas sistem perbankan
berlaku. Jajaran Bank memiliki tanggung jawab untuk
menjaga integritas dengan memastikan tidak ada
Pemberian yang dilakukan Jajaran Bank dalam rangka keterlibatan dalam aktivitas yang melanggar hukum
kegiatan penghimpunan dana atau terkait dengan di sektor keuangan dan perbankan. Hal ini mencakup
kegiatan bisnis Bank lainnya harus berdasarkan prinsip pencegahan praktik-praktik seperti pencucian uang,
transparansi dan etika bisnis serta mengikuti ketentuan pendanaan terorisme, korupsi, perilaku antipersaingan,
yang berlaku. Pemberian berupa imbal jasa untuk dan pelanggaran antitrust yang dapat merusak
mendukung upaya promosi, pengembangan pasar kepercayaan publik.
dan kegiatan operasional Bank lainnya hanya dapat
diberikan melalui mekanisme yang sesuai dengan Dalam hal ini, Bank Mandiri berkomitmen untuk
ketentuan peraturan perundang-undangan dan tidak menghindari diri dari persaingan tidak sehat dan
diberikan secara langsung kepada individu Pegawai menjaga kompetisi yang sehat dalam menjalankan
negeri atau Penyelenggaran Negara. bisnis. Bank Mandiri juga berkomitmen untuk
mendukung transparansi dan persaingan yang sehat,
4. Perilaku orang dalam dengan menghindari tindakan yang tidak etis, seperti
Jajaran Bank yang memiliki informasi rahasia dilarang kolusi atau praktik yang merugikan kompetitor. Selain
memanfaatkannya untuk keuntungan pribadi, keluarga, itu, seluruh jajaran Bank diharapkan untuk proaktif
atau pihak ketiga. Penggunaan informasi internal dalam mengidentifikasi transaksi mencurigakan serta
untuk membeli atau memperdagangkan sekuritas mengambil langkah preventif untuk mendeteksi dan
hanya diperbolehkan jika informasi tersebut telah menangani rekening yang diduga terkait dengan
tersedia untuk publik. Selain itu, penyalahgunaan aktivitas ilegal.
posisi untuk keuntungan pribadi atau pihak lain yang
dapat memengaruhi pengambilan keputusan tidak 7. Integritas dan akurasi data bank
diperkenankan. Keputusan terkait penjualan atau Jajaran Bank wajib menyajikan data yang akurat
pembelian aset Bank serta layanan lainnya harus selalu dan dapat dipertanggungjawabkan. Segala tindakan
mengutamakan kepentingan Bank di atas segala hal. yang bertujuan mengaburkan transaksi, seperti
membukukan, mengubah, atau menghapus data
5. Sistem keuangan berkelanjutan tanpa dasar yang sah, dilarang. Perubahan atau
Jajaran Bank senantiasa mengedepankan keselarasan penghapusan data hanya dapat dilakukan dengan
antara aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan otorisasi pejabat berwenang sesuai prosedur yang
sebagai bagian dari upaya mewujudkan kemajuan berlaku. Selain itu, manipulasi dokumen dalam bentuk
dan keberlanjutan perusahaan. Seluruh jajaran Bank apa pun tidak diperkenankan.
Sistem dan Prosedur Kode Etik
Bank Mandiri memiliki sistem dan prosedur Kode Etik Dalam rangka memperkuat komitmen terhadap
yang dirancang untuk memastikan seluruh pegawai kepatuhan penerapan kode etik di atas, Bank Mandiri
melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya dengan memiliki panduan operasional yang rutin dilaksanakan
integritas tinggi, profesionalisme, dan mematuhi nilai-nilai setiap tahunnya. Pedoman operasional ini mencakup
perusahaan. Dalam pelaksanaannya, Direktur Kepatuhan pelaksanaan pembuatan pakta integritas dan pelaksanaan
dan SDM, bersama dengan Unit Kerja Compliance, Unit pernyataan tahunan (annual disclosure). Bank Mandiri
Kerja Internal Audit, Unit Kerja Data Protection & Fraud mewajibkan seluruh pegawai untuk menandatangani Pakta
Risk, serta Unit Kerja Senior Investigator, bertanggung Integritas setiap awal tahun melalui formulir manual atau
jawab atas internalisasi dan pengawasan implementasi sistem Mandiri CLICK. Pakta ini berisi komitmen untuk
Kode Etik di seluruh tingkatan organisasi. mematuhi peraturan, melaksanakan tugas sesuai nilai-nilai
70 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Laporan Keberlanjutan 2024
Page 71
Etika Bisnis
budaya organisasi, serta menjaga hubungan profesional. Direksi, pejabat satu tingkat di bawah Direksi serta seluruh
Selain itu, pegawai juga diwajibkan mengisi Pernyataan pegawai, antara lain melalui:
Tahunan (Annual Disclosure) yang mencatat potensi situasi 1. Portal Knowledge Management System (KMS)
yang dapat menimbulkan ketidakpatuhan terhadap Kode 2. Website Perseroan
Etik, seperti hubungan kepentingan, penerimaan hadiah, 3. Email administrator yang disampaikan kepada seluruh
atau insider trading. Pernyataan ini bersifat rahasia dan pegawai Perseroan
bertujuan untuk memastikan transparansi serta integritas 4. Pada saat penandatanganan perjanjian kerja bersama
dalam setiap aktivitas perbankan. yang dilakukan antara serikat pekerja Perseroan dan
manajemen Perseroan
Kode etik senantiasa dikomunikasikan dan disosialisasikan 5. Standing banner, flyer, dan media-media advertising
kepada Dewan Komisaris dan organ pendukungnya, lainnya pada area kantor Perseroan
Pelatihan Pegawai tentang Standar Etika
Bank Mandiri secara rutin menyelenggarakan pelatihan tahunan tentang standar etika (pedoman perilaku dan kode etik) yang
mencakup seluruh pegawai baik purna waktu maupun paruh waktu, serta kontraktor guna memperkuat penerapan kode etik
dalam setiap operasi Perseroan. Upaya ini juga bertujuan memberikan pedoman tentang apa yang dianggap sebagai perilaku
yang dapat diterima, memperkuat manajemen internal, dan mengokohkan fondasi kelembagaan yang kuat untuk terus
mengembangkan standar etika bisnis. Berikut adalah uraian pelatihan pegawai mengenai standar etika yang diselenggarakan
oleh Bank Mandiri.
Pelatihan Tahunan tentang Standar Etika
Cakupan Pelatihan:
Code of Conduct Bank Mandiri, Sharing Session Strategi Anti-Fraud dan Code of Conduct, Business Ethics, Practical
Ethics for Business and Individuals, Business Ethics in Sales Professionals, Leadership Ethics, Accounting Ethics,
Ethics in Cybersecurity, dan lain sebagainya.
Jumlah Judul Pelatihan Jumlah Jam Pelatihan Jumlah Peserta Pelatihan
273 Judul 47.663 Jam 17.301Peserta
Pengawasan Terhadap Kepatuhan Kode Etik
Pengawasan atas Isu Etika
Pengawasan terhadap isu etika mencakup pengawasan jawab, dan mendukung pengelolaan risiko yang efektif
oleh Direksi terkait pelaksanaan integritas dan etika, yang dalam praktik keuangan berkelanjutan.
merupakan bagian dari penerapan Sistem Pengendalian
Internal. Dalam pengawasan, Direksi memastikan Selain itu, Dewan Komisaris mengawasi pelaksanaan kode
tumbuhnya budaya Perseroan yang menjunjung tinggi etik di seluruh bank melalui mekanisme audit. Komite Audit
nilai-nilai etika, integritas setiap Mandirian, menjadikan melaksanakan fungsi audit dan menyampaikan Laporan
manajemen sebagai teladan yang menumbuhkan Significant Findings kepada Dewan Komisaris, sesuai
keterlibatan semua orang serta menjadikan budaya risiko dengan Keputusan Direksi No. KEP.DIR/030/2023 tentang
melekat di setiap jenjang organisasi. Hal ini dilakukan guna Struktur Organisasi yang ditetapkan pada 4 Agustus 2023.
menciptakan lingkungan kerja yang kredibel, bertanggung
Laporan Keberlanjutan 2024 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 71
Page 72
Komitmen dan Tata Kelola
Keberlanjutan Tata Kelola Perseroan Tata Kelola LST
Audit Berkala atas Standar Etika
Bank Mandiri melakukan audit terhadap standar etika dilakukan pada seluruh operasi minimal tiga tahun sekali. Selain itu, audit
tahunan atas standar etika juga dilakukan sebagai bagian dari audit wajib, dan hasilnya dilaporkan kepada Dewan Komisaris
setiap triwulan melalui Komite Audit.
Tata Kelola Internal Audit
Dewan Komisaris
• Membentuk Komite
Audit
• Memastikan
efektivitas aktivitas
audit dan investigasi
independen
Komite Audit Komite Tata Kelola
Terintegrasi Internal Audit
• Mengevaluasi Membantu Dewan
program, rencana Komisaris untuk Internal Audit sebagai SKAIT
kerja, dan aktivitas memantau dan melaporkan hasil monitoring terhadap
Internal Audit mengevaluasi SKAI Perusahaan Anak
• Meminta Internal pelaksanaan Tata
Audit melakukan Kelola Terintegrasi Merencanakan, melaksanakan,
audit dan investigasi melalui penilaian mengembangkan, merekomendasikan,
jika dibutuhkan kecukupan bertanggung jawab dan bekerja sama
• Melaporkan dan pengendalian internal dengan seluruh stakeholder terkait
memberi masukan terintegrasi aktivitas audit dan investigasi
kepada Dewan
Komisaris
Klien Unit Kerja Lain
Direktur Utama • Memberikan Unit kerja internal
semua data yang menurut
• Menetapkan Internal Audit Charter dan informasi pertimbangan
• Monitoring dan Evaluasi Internal Audit untuk audit dan Internal Audit perlu
• Menyetujui Rencana Audit Tahunan (AAP) investigasi dilibatkan dalam
• Menanggapi dan pelaksanaan
menindaklanjuti aktivitas internal
hasil audit audit dan aktivitas
Direksi investigasi
• Memastikan tindak lanjut dan
rekomendasi audit dilaksanakan
• Pengawasan Perusahaan Anak
Garis Garis pemantauan dan Garis keterlibatan Garis Pelaporan
pertanggungjawaban komunikasi dalam proses
72 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Laporan Keberlanjutan 2024
Page 73
Etika Bisnis
Dalam pelaksanaan audit tahunan, Bank Mandiri mengacu pada empat komponen utama, yaitu Policy, Process, System,
dan People, yang menjadi fondasi dalam memastikan efektivitas dan keberlanjutan tata kelola perusahaan. Salah satu
elemen penting dari aspek People adalah audit atas standar etika, yang bertujuan untuk memastikan terpenuhinya aspek
integritas sebagai bagian dari building block audit tahunan. Setiap tema audit yang dilakukan dipastikan mencakup komponen
People sebagai upaya untuk memperkuat budaya integritas, akuntabilitas, dan pengendalian risiko di seluruh lini operasional
perusahaan.
Building Block Audit Tahunan
Tata Kelola Kepatuhan
Manajemen Proses Pembaruan
dan Penetapan terhadap
Risiko Pengawasan Kebijakan
Batasan Regulasi
Kebijakan (Policy)
Aktivitas Operasional Utama
Proses (Process)
Teknologi dan Pemanfaatan
Pengendalian
Keamanan Manajemen Vendor Sistem dan
Aplikasi
Informasi Kapasitas
Sistem (System)
Integritas
Manajemen Deskripsi
Kompetensi Awarenes Disiplin
Beban Kerja Pekerjaan Pelaksanaan
Audit atas
Pegawai (People) Standar Etika
Cakupan Audit
Internal Audit telah Menyusun 38 penugasan dalam Rencana Audit Tahunan 2024 yang terdiri dari:
Audit Tematik Audit
Audit dengan tema yang spesifik dan/atau Mandatory
bersifat end-to-end. Hasil audit tematik bersifat
Audit atas subjek/objek yang diharuskan oleh
lebih menyeluruh untuk memberi masukan/
3 12
regulator dan/atau local authority dan/atau
rekomendasi perbaikan bisnis proses yang
merupakan permintaan manajemen.
signifikan kepada manajemen.
Audit Umum
17
38 Penugasan 5 Audit Perusahaan
Audit atas subjek/objek tertentu Anak
seperti unit kerja/aktivitas/produk/
teknologi informasi/transaksi selain yang Audit untuk memberikan masukan/
dipersyaratkan regulator. rekomendasi perbaikan terhadap
1
implementasi pengendalian intern,
manajemen risiko, dan tata kelola
perusahaan anak, sebagai bagian dari
pelaksanaan fungsi Satuan Kerja Audit
Intern Terintegrasi (SKAIT).
Consulting
Consulting dilakukan berdasarkan kebutuhan dan persetujuan klien dalam rangka memberikan nilai tambah dan memperbaiki internal control, penerapan risk
management, dan proses governance tanpa mengambil alih tanggung jawab operasional.
Laporan Keberlanjutan 2024 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 73
Page 74
Komitmen dan Tata Kelola
Keberlanjutan Tata Kelola Perseroan Tata Kelola LST
Audit berkala terhadap standar etika merupakan audit Bank Mandiri memiliki Unit Audit Internal yang berperan
penegakan kode etik yang dilakukan bersamaan dengan penting dalam pengawasan dan audit terhadap penerapan
audit internal oleh Satuan Kerja Audit Internal (SKAI), di kode etik di seluruh organisasi. Unit ini bertugas untuk
mana berwenang dalam melakukan investigasi terkait menilai efektivitas sistem pengendalian internal dan
kecurangan dan pelanggaran kode etik di Bank dan memastikan bahwa setiap pegawai, termasuk anggota
afiliasinya. SKAI harus menjaga independensi dan melapor manajemen, mematuhi nilai-nilai etika yang telah ditetapkan.
langsung kepada Direktur Utama, hal ini diatur dalam Melalui audit reguler, Unit Audit Internal melakukan evaluasi
Internal Audit Charter yang disahkan oleh Direktur Utama terhadap kepatuhan kode etik serta identifikasi potensi
dan Komisaris Utama Bank Mandiri, yang dimutakhirkan risiko yang dapat memengaruhi integritas dan reputasi
pada 15 Februari 2022. bank. Unit Audit Internal terdiri dari:
1. Dewan Komisaris
Wewenang, tugas, dan tanggung jawab Dewan Komisaris dalam pelaksanaan fungsi audit internal mengacu pada
Kebijakan Internal Control (KICN).
2. Komite Audit
Komite audit mencakup dua anggota independen dengan keahlian keuangan. Wewenang, tugas, dan tanggung
jawab Komite Audit dalam pelaksanaan fungsi audit internal mengacu pada Piagam Komite Audit.
3. Komite Tata Kelola Terintegrasi
Wewenang, tugas, dan tanggung jawab Komite Tata Kelola Terintegrasi dalam pelaksanaan fungsi audit internal
mengacu pada Piagam Komite Tata Kelola Terintegrasi.
4. Direktur Utama
Memberikan arahan terhadap ruang lingkup dan kegiatan SKAI, menyetujui Rencana Audit Tahunan dan alokasi
anggaran bersama Dewan Komisaris, serta memastikan audit internal di Perusahaan Anak dilaksanakan sesuai
dengan standar audit Bank.
5. Direksi
Memastikan tindak lanjut terhadap temuan audit dan rekomendasi dari SKAI, auditor eksternal, dan regulator oleh
Perusahaan Anak dalam Konglomerasi Keuangan, serta melakukan fungsi pengawasan sesuai pembidangan.
6. Satuan Kerja Audit Internal (SKAI)
Bertanggung jawab langsung kepada Direktur Utama dan dapat berkomunikasi langsung dengan Direksi, Dewan
Komisaris, dan Komite Audit.
Selain audit penegakan kode etik yang dilakukan oleh SKAI, Bank Mandiri juga memastikan integritas dan kepatuhan terhadap
kode etik melalui verifikasi independen oleh pihak ketiga melalui melalui pelaksanaan audit mutu tahunan (ISO 9001:2015) oleh
SGS dan Strategi Management Anti Penyuapan (ISO 37001:2016 SMAP) oleh TuvNord pada seluruh operasional. Verifikasi
ini bertujuan untuk mengevaluasi kesesuaian perumusan dan implementasi Kode Etik Bank Mandiri dengan standar yang
berlaku sehingga mampu menciptakan pengawasan eksternal yang mendukung audit internal. Upaya ini merupakan bagian
dari komitmen Bank Mandiri untuk menjaga tata kelola perusahaan yang transparan dan akuntabel.
74 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Laporan Keberlanjutan 2024
Page 75
Etika Bisnis
Investigasi Pelanggaran Kode Etik
Dalam rangka memastikan penerapan kode etik yang Perseroan juga memastikan tanggung jawab, prinsip
efektif, perusahaan telah menetapkan sebuah mekanisme akuntabilitas, dan jalur pelaporan telah diterapkan
yang terstruktur dan sistematis. Mekanisme ini mencakup secara jelas di seluruh divisi dan Mandiri Group untuk
berbagai saluran dan prosedur yang mendukung menjaga transparansi dan integritas perusahaan. Dengan
pengawasan serta tindakan disiplin terhadap pelanggaran, mekanisme ini, Perseroan berkomitmen untuk menciptakan
yang mencakup help desk, focal points, ombudsman, dan lingkungan kerja yang profesional serta patuh terhadap
saluran pengaduan (hotline). Setiap laporan yang diterima kode etik dan perilaku. Mekanisme penerapan kode etik
akan ditindaklanjuti dengan investigasi mendalam, dan diuraikan sebagai berikut:
tindakan disiplin yang tegas akan diberlakukan sesuai
tingkat pelanggaran, mulai dari peringatan hingga kebijakan
tanpa toleransi.
1. Identifikasi dan Pelaporan Pelanggaran
Pegawai yang mengetahui atau mengalami tindakan pelanggaran kode etik dan perilaku dapat melapor
melalui saran pelaporan yang disediakan, di antaranya surat langsung dan mekanisme internal.
2. Penerimaan dan Pemeriksaan Awal Laporan
Laporan akan melalui verifikasi awal terhadap kebenaran dan relevansi laporan oleh pihak berwenang.
3. Investigasi dan Pemeriksaan Laporan
Jika laporan dinyatakan valid, investigasi akan dilakukan oleh pihak berwenang untuk mengumpulkan
bukti, menganalisis fakta, dan menentukan tingkat pelanggaran.
4. Penentuan Sanksi Berdasarkan Hasil Investigasi
Sanksi disiplin dibagi menjadi tiga tingkatan, di antaranya sanksi disiplin ringan, sedang, dan berat.
5. Tindak Lanjut Keputusan Sanksi
Surat keputusan sanksi ditandatangani oleh unit dan pihak berwenang.
6. Monitoring dan Dokumentasi
Laporan hasil audit terdokumentasi secara formal dan melakukan pengawasan implementasi kode etik
dan perilaku secara berkala.
7. Evaluasi dan Pengembangan Kode Etik dan Perilaku
Melakukan evaluasi dan pengembangan jika ditemukan kelemahan pada aturan dan mekanisme yang
ada.
Selain mengimplementasikan mekanisme penerapan kode Sementara itu, setiap pelanggaran terhadap kode etik dan
etik, Bank Mandiri juga menerapkan langkah-langkah perilaku akan dikenakan sanksi sesuai Peraturan Disiplin
proaktif guna mencegah perilaku tidak etis dan mengurangi Pegawai yang berlaku, termasuk potensi sanksi pidana
potensi pelanggaran, Salah satu pendekatan yang sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
diterapkan adalah dengan mengintegrasikan kepatuhan Sanksi disiplin ringan maupun sedang yang dikenakan
terhadap kode etik dalam sistem penilaian kinerja pegawai dapat memengaruhi pertimbangan promosi jabatan serta
serta kebijakan remunerasi. Dengan demikian, kinerja menjadi salah satu komponen dalam evaluasi kinerja
pegawai dinilai tidak hanya berdasarkan capaian bisnis, pegawai. Setiap pelanggaran Kode Etik di Bank Mandiri
tetapi juga tingkat kepatuhan terhadap prinsip-prinsip etika akan dikenakan sanksi disiplin yang dikelompokkan
yang berlaku. menjadi beberapa tingkatan, mulai dari sanksi ringan
Laporan Keberlanjutan 2024 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 75
Page 76
Komitmen dan Tata Kelola
Keberlanjutan Tata Kelola Perseroan Tata Kelola LST
hingga berat, sesuai dengan tingkat keseriusan pada sanksi pemutusan hubungan kerja. Dalam situasi
pelanggaran dan dampaknya terhadap organisasi. Sanksi ini, seluruh hak dan fasilitas pegawai akan dihentikan
tersebut dapat memengaruhi berbagai aspek profesional, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
seperti pembayaran bonus, peluang promosi, evaluasi
kinerja, hingga penurunan jabatan. Berikut jenis sanksi atas Melalui mekanisme penegakan sanksi ini, Bank Mandiri
pelanggaran kode etik: berkomitmen menciptakan budaya kerja yang menjunjung
• Pelanggaran Ringan tinggi integritas, kepatuhan terhadap etika, dan
Sanksi berupa teguran tertulis akan diberikan, yang profesionalisme, sambil memastikan bahwa setiap tindakan
dapat berdampak pada penundaan promosi selama disipliner dijalankan secara adil dan transparan.
beberapa bulan dan pengurangan sebagian insentif.
• Pelanggaran yang Lebih Serius Dalam penanganan laporan pelanggaran kode etik, Senior
Sanksi mencakup pembatasan penilaian kinerja, Investigator Head (SIV) ditugaskan untuk menginvestigasi
pembatalan bonus, dan pencabutan tunjangan tertentu setiap kasus yang dilaporkan dan teridentifikasi. Temuan
selama periode tertentu. atau laporan yang bersifat signifikan akan ditindaklanjuti
• Pelanggaran Berat sesuai dengan prosedur yang berlaku, sebagaimana
Pelanggaran berupa tindakan yang merusak integritas dijelaskan dalam alur berikut.
organisasi atau melanggar regulasi serius, dapat berujung
Proses Pelaporan Significant Findings
Step Step Step Step
1 2 3 4
Audit Manager Audit Operation
membuat Department Penyampaian Penyampaian
ringkasan mengkompilasi kepada Direktur kepada Direktur
Significant Laporan Utama dan Dewan Utama dan Dewan
Findings Significant Komisaris melalui Komisaris melalui
diserahkan kepada Findings Komite Audit Komite Audit
Audit Operation dari seluruh
Department departemen audit
Dasar pelaksanaan audit:
• Standar Prosedur Internal Audit (SPIA) nomor S32.P1.IAU tahun 2023.
• Petunjuk Teknis Internal Audit (PTIA) nomor S32.P1.T1.IAU tahun 2022.
• Standar Prosedur Sumber Daya Manusia nomor S.14. P1.SDM tahun 2022.
• Kebijakan Internal Control K.2 tahun 2023 (Edisi 3).
Pada tahun 2024, tercatat 13 kasus pelaporan pelanggaran, meliputi 7 kasus konflik kepentingan dan 6 kasus lain-lain.
Seluruh kasus tersebut telah diselesaikan secara tuntas sesuai dengan ketentuan internal dan peraturan perundang-undangan
yang berlaku. [GRI 205-3]
76 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Laporan Keberlanjutan 2024
Page 77
Etika Bisnis
Whistleblowing System [GRI 2-25, 2-26] [FN-CB-510a.2]
Mekanisme Whistleblowing System
HC Engagement
& Outsource
1b Management Group
RWP, ketentuan
4a
1 3a kepegawaian,
keluhan pegawai
• Website
• Email 2 3
• WhatsApp
• SMS Pihak Secure
Pelapor Ketiga
5 Compliance & 4 Email
• Surat AML - CFT
Fraud, Code of
6 3b Conduct, Business
4b Ethics
1a Senior Investigator
Nota
Selain mekanisme pelaporan pelanggaran kode etik, Bank meningkatkan reputasi Bank pada stakeholders khususnya
Mandiri memiliki Whistleblowing System (WBS) dengan dalam konteks tata kelola yang baik pada Bank.
nama Whistleblowing System – Letter to CEO (WBS-LTC)
sebagai media bagi pegawai maupun stakeholders lainnya Laporan yang diterima akan dikelola oleh pihak ketiga
untuk menyampaikan laporan atas adanya indikasi atau independen dan pada tahun pelaporan, Bank Mandiri telah
perbuatan fraud dan/atau non fraud. WBS-LTC bertujuan menunjuk PT Deloitte Advis Indonesia. Laporan WBS-LTC
untuk mendeteksi adanya indikasi atau perbuatan fraud yang masuk ke dalam sistem selanjutnya disampaikan
dan/atau non-fraud yang merugikan nasabah, Bank atau kepada Unit Kerja Bank Mandiri yang memiliki tanggung
pihak lainnya, mendorong awareness atau kepedulian jawab mengelola WBS-LTC untuk kemudian diteruskan
seluruh pegawai untuk menjaga Bank dari kerugian akibat kepada unit kerja yang menindaklanjuti laporan sesuai jenis
indikasi atau perbuatan fraud dan/atau non-fraud, serta laporan.
Pelindungan Pelapor Pelanggaran
Sebagai wujud komitmen Bank Mandiri dalam menjaga Bank Mandiri secara tegas menolak dan tidak akan
kerahasiaan data laporan dari pihak-pihak yang tidak menoleransi segala bentuk pembalasan terhadap pelapor,
berkepentingan, Perseroan memberikan jaminan atas serta terhadap orang yang berpartisipasi atau membantu
kerahasiaan identitas Pelapor serta isi laporan yang dalam penyelidikan pengungkapan, selama mereka telah
disampaikan. Pelapor dapat menyampaikan laporan secara bertindak dengan itikad baik dan tidak berpartisipasi dalam
anonymous (tanpa identitas) atau full disclosure (dengan tindakan yang dilaporkan. Untuk memastikan pemenuhan
identitas lengkap). Perlindungan juga diberikan kepada prinsip ini, Bank Mandiri akan mengambil tindakan apa pun
Pegawai yang menyampaikan laporan terkait pelanggaran yang diperlukan untuk memastikan perlindungan pelapor.
disiplin atau ketentuan peraturan, sepanjang informasi yang Dalam hal itu, jika pelapor dan terlapor berbagi tempat kerja
disampaikan benar, faktual, dan bukan merupakan laporan yang sama, tindakan dapat diambil seperti pemindahan
palsu, termasuk tidak terdapat keterlibatan pelapor serta pelapor atau isolasi dari tempat kerjanya.
terdapat bukti pendukung laporan.
Laporan Keberlanjutan 2024 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 77
Page 78
Komitmen dan Tata Kelola
Keberlanjutan Tata Kelola Perseroan Tata Kelola LST
Media Pelaporan
SMS & WHATSAPP TELEPON EMAIL
0811-900-7777 0811-900-7777 bmri-wbsltc@tipoffs.info
SURAT SITUS WEB
PO BOX 1007 JKS 12007 bmri-wbsltc.tipoffs.info
Pengelolaan Pelaporan WBS-LTC [GRI 205-2]
Media Penyampaian Klasifikasi Laporan Laporan
Laporan
Tahun Situs Non- Dinyatakan
Surat Email SMS/WA Fraud Ditindaklanjuti
Web Fraud Selesai
2024 4 52 79 122 38 219 257 257
2023 9 42 55 60 46 121 167 167
2022 1 47 66 23 30 107 137 137
Kebijakan Anti-Kejahatan Keuangan
Kebijakan Antipenyuapan dan Antikorupsi
Bank Mandiri memiliki kebijakan internal yang terperinci 1. Gratifikasi yang wajib dilaporkan
terkait dengan pencegahan korupsi antara lain Kebijakan a. Gratifikasi yang dianggap suap
Pengendalian Internal, Kebijakan Operasional, Peraturan Gratifikasi yang terkait dengan jabatan dan
Disiplin Pegawai, Kode Etik dan Etika Bisnis, serta Kebijakan berlawanan dengan kewajiban atau tugas penerima.
Gratifikasi dan Manajemen Anti Penyuapan. Kebijakan Termasuk sebagai gratifikasi yang dianggap suap
tersebut juga selaras dengan strategi anti-fraud yang apabila:
komprehensif, mencakup setiap standar operasional dan 1. Gratifikasi yang patut diduga dapat
pengaturan lain yang sesuai dengan regulasi yang berlaku. mempengaruhi kebijakan/keputusan/perlakuan
Hal tersebut sebagai bentuk komitmen zero tolerance pemangku kewenangan.
terhadap praktik korupsi, fraud, dan gratifikasi. 2. Gratifikasi dalam setiap pelayanan yang terkait
dengan tugas, wewenang atau tanggung
Sebagai bentuk kepatuhan terhadap peraturan jawabnya.
perundangan yang berlaku, Bank Mandiri mengadopsi 3. Gratifikasi yang diberikan selama kunjungan
definisi gratifikasi sesuai dengan Undang-Undang No. 31 dinas namun tidak termasuk gratifikasi terkait
Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi kedinasan
yang diubah dengan Undang-Undang No. 20 Tahun 2001. 4. Gratifikasi yang diberikan dalam proses
Bank Mandiri mendefinisikan gratifikasi sebagai penerimaan penerimaan pegawai/mutasi pegawai/promosi
hadiah dalam bentuk uang atau yang dapat disamakan jabatan.
dengan uang, barang, rabat (diskon), keanggotaan, komisi, b. Gratifikasi terkait perayaan yang terbagi ke dalam:
pinjaman tanpa bunga, tiket, fasilitas penginapan, paket 1. Gratifikasi dalam rangka perayaan hari
perjalanan, beasiswa, pengobatan gratis, serta fasilitas keagamaan dari nasabah, debitur, rekanan,
lainnya, baik yang dilakukan melalui sarana elektronik vendor atau pihak lain yang memiliki benturan
maupun tanpa sarana elektronik. Gratifikasi ini dapat kepentingan
dibedakan menjadi dua kategori utama:
78 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Laporan Keberlanjutan 2024
Page 79
Etika Bisnis
2. Gratifikasi dalam rangka perayaan lainnya 4. Menerapkan tata kelola perusahaan yang mendukung
seperti pertunangan, pernikahan, kelahiran, atau pencapaian tujuan anti penyuapan;
upacara adat/agama dengan batasan maksimal 5. Berkomitmen terhadap pemenuhan persyaratan
satu juta rupiah. Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP);
2. Gratifikasi yang tidak wajib dilaporkan 6. Meningkatkan kesadaran anti penyuapan di kalangan
a. Gratifikasi terkait kedinasan sebagai pembicara atau pemangku kepentingan yang relevan;
narasumber, kedinasan peserta, atau melakukan 7. Mengimplementasikan prinsip perbaikan berkelanjutan
perjalanan dalam rangka kedinasan sepanjang dalam Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP);
memenuhi ketentuan internal. 8. Memberikan tanggung jawab, kewenangan, dan
b. Gratifikasi lainnya merupakan gratifikasi yang independensi kepada Fungsi Kepatuhan Anti
dikecualikan dari gratifikasi yang wajib dilaporkan Penyuapan; dan
berdasarkan Peraturan KPK tentang Pelaporan 9. Memberikan sanksi terhadap pelanggaran ketentuan
Gratifikasi. dalam kebijakan Sistem Manajemen Anti Penyuapan
(SMAP).
Kebijakan dan strategi khusus terkait penyuapan dan
antikorupsi juga meliputi pencegahan terhadap suap dalam Bank Mandiri memiliki unit pengawasan internal di setiap
bentuk apa pun, termasuk pemberian kembali (kickback), unit kerja, termasuk kantor pusat, cabang, dan regional.
kontribusi politik baik langsung maupun tidak langsung, Pengawasan operasional difokuskan pada fungsi dengan
serta sumbangan amal dan sponsor yang berpotensi risiko tinggi terhadap kecurangan dan potensi korupsi,
disalahgunakan. Seluruh informasi terkait kebijakan tersebut terutama dalam proses pengadaan, penyimpanan kas dan
telah tersedia secara publik untuk memastikan transparansi aset berharga, serta transaksi keuangan yang melibatkan
dan akuntabilitas. [GRI 3-3] nasabah. Menanggapi hal tersebut, Perseroan telah
memperkuat pengawasan, meningkatkan transparansi
Melalui kebijakan tersebut, Bank Mandiri mendefinisikan proses pengadaan, serta memberikan pelatihan antikorupsi
korupsi sebagai penyalahgunaan jabatan publik atau yang meliputi pedoman operasional yang membahas
swasta untuk keuntungan pribadi atau kelompok. penyimpanan catatan, prosedur persetujuan, dan perilaku
Sedangkan penyuapan didefinisikan sebagai pemberian yang pantas kepada seluruh pegawai guna mengurangi
atau penerimaan hadiah, layanan, atau kompensasi tidak potensi risiko tersebut. [GRI 205-1]
sah untuk mempengaruhi keputusan bisnis. Adapun
fraud merupakan segala bentuk kecurangan dalam Sebagai bagian dari upaya mitigasi risiko kecurangan dan
praktik perbankan, seperti penipuan, penggelapan gratifikasi, Bank Mandiri juga menerapkan kebijakan tegas
aset, pembocoran informasi, dan tindakan korupsi yang terkait pembayaran yang tidak sesuai dengan ketentuan.
melanggar peraturan perundangan serta disiplin pegawai. Bank Mandiri melarang segala bentuk pembayaran fasilitasi,
baik secara langsung maupun tidak langsung. Pembayaran
Dalam rangka pencegahan korupsi, Bank Mandiri juga fasilitasi didefinisikan sebagai pembayaran kecil yang
menerapkan ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti diberikan untuk mempercepat proses administratif, yang
Penyuapan (SMAP) dengan melakukan sertifikasi, audit, seharusnya dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku
dan verifikasi standar internasional, ini merupakan bagian tanpa biaya tambahan.
integral dari elemen Kode Etik.
Dalam rangka mencegah praktik gratifikasi, Bank Mandiri
Bank Mandiri telah memperoleh Sertifikat ISO 37001:2016 menerapkan program pengendalian gratifikasi sebagai
SMAP untuk lingkup Procurement & Vendor Management berikut: [GRI 3-3]
sejak tanggal 10 Agustus 2020 dengan penambahan lingkup 1. Membentuk Unit Pengendali Gratifikasi yang
internal audit process sehingga menjadi Procurement, merupakan bagian dari Unit Kerja Kepatuhan sebagai
Vendor Management and Internal Audit Process sejak koordinator pengendalian gratifikasi di Bank Mandiri
tanggal 20 September 2022. Sertifikat ISO 37001:2016 yang ditetapkan dengan Surat Keputusan Direksi yang
SMAP telah diperbarui pada tanggal 13 Oktober 2023 dan diperbarui dengan No KEP.DIR/64/2021.
telah dipertahankan berdasarkan recommendation letter 2. Menerbitkan ketentuan pengendalian gratifikasi di
tanggal 30 September 2024. lingkungan Bank Mandiri yang setiap tahunnya atau
sesuai kebutuhan Bank Mandiri senantiasa dilakukan
Sistem Manajemen Anti Penyuapan memastikan bahwa penyempurnaan sejalan dengan perkembangan Bank
Bank Mandiri mematuhi prinsip-prinsip berikut: Mandiri dan/atau pemenuhan ketentuan perundangan
1. Melarang praktik suap dan tindakan serupa di dan terakhir sebagaimana disempurnakan pada tahun
lingkungan Perseroan; 2024.
2. Mematuhi peraturan perundang-undangan serta 3. Melakukan sosialisasi program pengendalian gratifikasi
ketentuan anti penyuapan lainnya yang berlaku; kepada seluruh jajaran pegawai dan pemangku
3. Menyelaraskan kebijakan anti penyuapan dengan kepentingan Bank Mandiri.
tujuan perusahaan;
Laporan Keberlanjutan 2024 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 79
Page 80
Komitmen dan Tata Kelola
Keberlanjutan Tata Kelola Perseroan Tata Kelola LST
Skema Pengendalian Gratifikasi
1a
Laporan disampaikan langsung ke KPK melalui GOL KPK (tembusan ke UPG)
4
1b gomandiri 3
Login/Submit Gratifikasi Online Review & Verifikasi
Cek Status
Pelapor UPG
2
Email Notifikasi
Upload Surat Penetapan Gratifikasi
Surat Penetapan Gratifikasi
5
6
Strategi Anti-Fraud
Pencegahan
Di seluruh unit kerja dalam rangka mengurangi potensi terjadinya kecurangan.
Pilar • Kesadaran anti-fraud melalui sosialisasi Anti Fraud Statement, Employee Awareness Program and Customer
1 Awareness Program.
• Identifikasi kerawanan melalui kebijakan dan prosedur, deskripsi pekerjaan, dan pengungkapan tahunan.
• Kebijakan Mengenal Pegawai (Know Your Employee/KYE) pada saat rekrutmen pegawai.
Deteksi
Seluruh unit, baik lini pertama, lini kedua, maupun lini ketiga pertahanan dalam rangka mengidentifikasi dan
menemukan kecurangan dalam kegiatan usaha bank.
Pilar
2
• Whistleblowing.
• Sistem deteksi kecurangan di segmen transaksi retail channel dan kredit retail (mikro, consumer, dan UMKM).
• Audit dadakan (surprise audit) terutama pada unit bisnis yang berisiko tinggi atau rawan kecurangan.
• Sistem pengamatan untuk memantau dan menguji efektivitas sistem pengendalian internal.
Investigasi, Pelaporan, dan Sanksi serta Proses Hukum
Pilar Penanganan kecurangan melalui investigasi dan pelaporan kepada Direktur Utama, Dewan Komisaris, dan
3 Regulator.
• Pendelegasian kewenangan pelaksanaan investigasi dan pengenaan sanksi kepada masing-masing wilayah
untuk mempercepat proses penanganan kasus dan pemulihan.
Pemantauan, Evaluasi, dan Tindak Lanjut
Pemantauan atas tindak lanjut hasil investigasi dan evaluasi kejadian kecurangan, untuk memperbaiki
Pilar
4
kelemahan dan memperkuat sistem pengendalian internal agar mencegah terulangnya kembali.
• Pelaporan secara tertulis kepada Direktur Utama dan Dewan Komisaris dilakukan secara tertib untuk
memantau daftar tindak lanjut yang telah ditetapkan.
80 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Laporan Keberlanjutan 2024
Page 81
Etika Bisnis
Komunikasi dan Pelatihan Antikorupsi dan Anti-Fraud
Berdasarkan Wilayah Kerja [GRI 205-2]
Telah dikomunikasikan oleh
Telah mengikuti pelatihan antikorupsi
Perseroan mengenai kebijakan dan
Wilayah Kerja dan anti-fraud
prosedur antikorupsi dan anti-fraud
Jumlah % Jumlah %
Kantor Pusat 13.811 35,53% 1.812 42,08%
Sumatera (Region 1, 2) 4.787 12,31% 343 7,97%
Jakarta (Region 3, 4, 5) 6.832 17,57% 533 12,38%
Jawa (Region 6, 7, 8) 7.755 19,95% 541 12,56%
Kalimantan (Region 9) 1.796 4,62% 590 13,70%
Sulawesi dan Maluku (Region 10) 2.043 5,26% 223 5,18%
Bali dan Nusa Tenggara (Region 11) 1.175 3,02% 212 4,92%
Papua (Region 12) 675 1,74% 52 1,21%
Total 38.874 100,00% 4.306 100,00%
Selain pelatihan, Bank Mandiri secara aktif mendorong seluruh pegawai untuk menghindari keterlibatan dalam praktik
kecurangan melalui berbagai kegiatan sosialisasi. Pada tahun 2024, Perseroan telah menyelenggarakan sosialisasi kebijakan
anti-fraud dan antikorupsi bagi seluruh kategori pegawai (100%). [GRI 205-2]
Penerapan Program Anti Pencucian Uang (APU), Pencegahan
Pendanaan Terorisme (PPT), dan Pencegahan Pendanaan Proliferasi
Senjata Pemusnah Massal (PPPSPM)
Perkembangan inovasi dan teknologi yang pesat di sektor ini. Prestasi ini menciptakan tantangan baru bagi Bank
jasa keuangan mendorong Bank Mandiri untuk melakukan Mandiri untuk secara konsisten mendukung rezim APU,
transformasi bisnis melalui digitalisasi. Pendekatan ini PPT, dan PPPSPM di Indonesia sebagai bentuk partisipasi
menjadi salah satu aspek dalam strategi jangka panjang dalam pembangunan nasional dan peningkatan standar
Bank Mandiri, yaitu “Game Changing Technology”. integritas global.
Transformasi ini tetap diimbangi dengan penerapan prinsip
kehati-hatian, keamanan, kerahasiaan, serta mitigasi risiko Guna memperkuat penerapan program APU, PPT,
yang memadai guna mencegah penyalahgunaan Bank dan PPPSPM secara optimal, Bank Mandiri senantiasa
oleh pelaku Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Tindak berpedoman pada ketentuan, regulasi, praktik manajemen
Pidana Pendanaan Terorisme (TPPT), dan/atau Pendanaan risiko, Rencana Bisnis Bank, serta international best
Proliferasi Senjata Pemusnah Massal (PPPSPM). practices. Visi Bank, “Menjadi partner finansial pilihan
utama Anda,” diwujudkan melalui serangkaian inisiatif
Indonesia secara resmi menjadi anggota penuh Financial strategis yang berfokus pada Prosedur & Proses, Sistem &
Action Task Force (FATF) setelah pertemuan pleno FATF Teknologi, serta penguatan Sumber Daya Manusia. Strategi
di Paris pada Oktober 2023. Kontribusi aktif Bank Mandiri ini diterapkan secara berkelanjutan guna meningkatkan
dalam proses Mutual Evaluation Review (MER) berkontribusi efektivitas dan optimalisasi program APU, PPT, dan
positif terhadap penilaian Indonesia dalam meraih PPPSPM berbasis risiko.
keanggotaan penuh FATF dan menghasilkan pencapaian
Laporan Keberlanjutan 2024 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 81
Page 82
Komitmen dan Tata Kelola
Keberlanjutan Tata Kelola Perseroan Tata Kelola LST
Struktur Organisasi APU, PPT, dan PPPSPM
Direksi dan Dewan Komisaris Bank Mandiri berperan 3. Mengawasi penerapan program APU, PPT, dan
aktif dalam memastikan penerapan Program APU, PPT, PPPSPM dalam Konglomerasi Keuangan.
dan PPPSPM dijalankan secara efektif. Hal ini tercermin 4. Menyampaikan laporan APU, PPT, dan PPPSPM
dalam pembahasan isu-isu terkait penerapan program kepada Regulator, termasuk memastikan kualitas
APU, PPT, dan PPPSPM dalam rapat Direksi dan Dewan pelaporan.
Komisaris, termasuk strategi tindak lanjut terhadap hal- 5. Mengembangkan serta menyempurnakan aplikasi dan
hal yang menjadi perhatian regulator dan/atau pemangku sistem pendukung penerapan program APU, PPT, dan
kepentingan. PPPSPM.
Bank Mandiri telah menetapkan Compliance & AML- Selanjutnya, untuk mengoptimalkan kualitas dan
CFT Group sebagai unit yang bertanggung jawab dalam memastikan penerapan program APU, PPT, dan
menyusun strategi serta melakukan pemantauan terhadap PPPSPM di tingkat cabang berjalan efektif, Bank Mandiri
penerapan program APU, PPT, dan PPPSPM di Bank menempatkan Anti-Money Laundering Officer (AMLO) di
Mandiri, baik secara individu maupun terintegrasi, sebagai setiap Region (I-XII) di Indonesia sebagai safeguard dalam
bagian dari manajemen kepatuhan. implementasi program APU, PPT dan PPPSPM di Region.
Dalam menjalankan fungsinya, AMLO memiliki garis
Secara khusus, Bank Mandiri juga menetapkan Deputy koordinasi dengan Compliance & AML-CFT Group, yang
Group Head Compliance & AML-CFT Group sebagai dalam hal ini. AMLO berkewajiban untuk menyampaikan
pejabat khusus yang melakukan supervisi atas penerapan laporan pelaksanaan fungsinya secara rutin kepada
program APU, PPT, dan PPPSPM, yang dijalankan oleh Compliance & AML-CFT Group.
empat departemen. Masing-masing departemen memiliki
fungsi dan tanggung jawab utama sebagai berikut: Dalam rangka optimalisasi kualitas AMLO, Compliance
1. Menyusun, mengevaluasi, dan memperbarui kebijakan & AML-CFT Group senantiasa melakukan peningkatan
serta prosedur terkait APU, PPT, dan PPPSPM. kompetensi AMLO melalui training dan attachment secara
2. Menyusun dan memperbarui Individual Risk berkelanjutan.
Assessment (IRA) untuk TPPU, TPPT, dan/atau Struktur organisasi APU, PPT, dan PPPSPM dapat
PPPSPM di Bank. digambarkan sebagai berikut:
Kantor Pusat Wilayah
Director of Compliance & HR Regional CEO
Group Head of CPL & AML-CFT
RBC Head Area Head
Deputy Group Head CPL & AML-CFT
TL AMLO Branch
Manager*
Financial AML AML AMLO
AML Advisory Crime Reporting & System &
Dept. Analysis Data Analyst Development
*Bertindak sebagai PIC dari AML-CFT di Cabang
Dept. Dept. Dept.
Garis koordinasi terkait fungsi penerapan program APU, PPT, dan PPPSPM
RBC: Regional Business Control
AMLO: AML Officer
TL: Team Leader
82 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Laporan Keberlanjutan 2024
Page 83
Etika Bisnis
Kebijakan dan Prosedur Penerapan Program APU, PPT, dan PPPSPM
Program APU, PPT, dan PPPSPM Bank Mandiri telah penggunaan jasa profesi penunjang.
tertuang dalam Kebijakan dan Prosedur APU, PPT, 5. Penolakan hubungan usaha, penolakan transaksi, dan/
dan PPPSPM, yang disusun sesuai dengan peraturan atau penutupan hubungan usaha.
perundang-undangan yang berlaku serta international best 6. Pelaporan terkait APU, PPT, dan PPPSPM.
practices. Kebijakan ini mencakup aspek berikut: 7. Penatausahaan dokumen.
1. Tugas dan tanggung jawab Direksi, Dewan Komisaris, 8. Sumber daya manusia dan pelatihan.
dan Unit Kerja Khusus (UKK) APU, PPT, dan PPPSPM. 9. Penerapan Program APU, PPT, dan PPPSPM di
2. Prosedur Know Your Customer (KYC) terhadap calon cabang luar negeri dan perusahaan anak.
nasabah, nasabah, walk-in customer (WIC), dan 10. Sistem informasi manajemen.
beneficial owner (BO).
3. Penerapan Program APU, PPT, dan PPPSPM dalam Adapun key elements penerapan program APU, PPT,
penyediaan produk dan jasa berisiko tinggi. dan PPPSPM yang diatur dalam kebijakan dan prosedur
4. Penerapan Program APU, PPT, dan PPPSPM dalam dimaksud, yaitu:
Customer Due Diligence (CDD)
Bank Mandiri melakukan proses due diligence dengan pendekatan berbasis risiko melalui pelaksanaan Customer
Due Diligence (CDD) dan/atau Enhanced Due Diligence (EDD) terhadap Calon Nasabah, Nasabah, Walk-in-Customer
(WIC), dan Pemilik Manfaat (Beneficial Owner/BO) pada aktivitas pembukaan hubungan usaha, pelaksanaan transaksi,
maupun on-going monitoring berdasarkan hasil penilaian risiko TPPU, TPPT, dan/atau PPPSPM (Individual Risk
Assessment) Bank Mandiri.
a. Customer Due Diligence (CDD)
CDD dilakukan untuk mengidentifikasi, memverifikasi, dan monitoring calon nasabah, nasabah, WIC, serta BO
guna memastikan kesesuaian transaksi dengan profil, karakteristik, dan pola transaksi mereka. CDD diterapkan
pada saat:
1. Melakukan hubungan dengan Calon Nasabah;
2. Melakukan hubungan usaha dengan WIC;
3. Terdapat transaksi transfer dana;
4. Terdapat indikasi Transaksi Keuangan Mencurigakan yang terkait dengan TPPU, TPPT, dan/atau PPSPM;
dan/atau
5. Terdapat informasi meragukan yang diberikan Nasabah, Penerima Kuasa, dan/atau BO.
Dalam melakukan hubungan usaha dengan Calon Nasabah, Bank Mandiri wajib melakukan identifikasi dengan
meminta data, informasi, dan dokumen pendukung Calon Nasabah untuk mengetahui profil Calon Nasabah, yang
selanjutnya akan diverifikasi melalui mekanisme sebagai berikut:
1. Pertemuan tatap muka secara langsung;
2. Pertemuan tatap muka secara elektronik; dan/atau
3. Tidak tatap muka secara elektronik (non-face to face).
b. Non-Face-to-Face
Mekanisme tidak tatap muka secara elektronik (non-face to face) dapat dilakukan dengan menggunakan
perangkat lunak milik Bank Mandiri atau milik pihak ketiga dan perangkat keras milik Bank Mandiri atau milik pihak
ketiga, yang dalam hal ini juga memanfaatkan data kependudukan yang berasal dari Dinas Kependudukan dan
Pencatatan Sipil dengan memperhatikan 3 (tiga) faktor keaslian (authentication factor), berupa:
1. Something you are (misalnya: facial recognition dan retinal pattern)
2. Something you have (misalnya: KTP, dan one-time password/ OTP)
3. Something you know (misalnya: username, password, dan Personal Identification Number/PIN)
Mekanisme ini diterapkan dalam pembukaan rekening secara elektronik (online), seperti melalui Livin’ by Mandiri.
c. Enhanced Due Diligence (EDD)
Bank Mandiri secara berkala melakukan penilaian risiko TPPU, TPPT, dan/atau PPPSPM dengan mengacu pada
National Risk Assessment (NRA) dan Sectoral Risk Assessment (SRA) terkini berdasarkan Profil, Negara/ Area
Geografis, Produk, Jasa, Transaksi, dan Jaringan Distribusi. Hasil IRA digunakan untuk menentukan tingkat risiko
calon nasabah, nasabah, WIC, dan/atau BO dalam tiga kategori, yaitu high risk, medium risk, dan low risk.
Laporan Keberlanjutan 2024 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 83
Page 84
Komitmen dan Tata Kelola
Keberlanjutan Tata Kelola Perseroan Tata Kelola LST
Jika calon nasabah, nasabah, WIC, dan/atau BO dikategorikan memiliki latar belakang, identitas, riwayat, dan/
atau profil yang berisiko tinggi (high risk) terhadap TPPU, TPPT, dan/atau PPSPM, maka Bank Mandiri akan
menerapkan prosedur EDD melalui penggalian informasi lebih dalam paling sedikit mencakup: source of fund
& source of wealth lainnya, tujuan dan maksud hubungan usaha dengan Bank, keikutsertaan dalam organisasi/
perkumpulan tertentu, keterkaitan dengan Politically Exposed Person (PEP) dan pihak yang termasuk dalam
sanctions list, dan adverse news.
Penilaian risiko yang dilakukan oleh Bank Mandiri mencakup penentuan Calon Nasabah, Nasabah, WIC, dan/
atau BO sebagai PEP (Asing/Domestik/Orang yang diberikan kewenangan untuk melakukan fungsi penting oleh
Organisasi Internasional). Terhadap PEP dimaksud, Bank Mandiri akan melakukan EDD secara berkala paling
sedikit berupa analisis mengenai informasi Nasabah, BO, sumber dana, dan sumber kekayaan, serta pemantauan
yang lebih ketat atas hubungan usaha.
Contoh area berisiko tinggi, antara lain sebagai berikut:
1. Profil Pekerjaan, meliputi Pejabat Negara/ Penyelenggara Pemerintahan (PEP), Pengacara, dan Notaris.
2. Profil Bidang Usaha, meliputi Penyedia Jasa Keuangan (PJK) dan Kehutanan.
3. Area Geografis, meliputi Rusia, Belarus, dan Myanmar.
4. Produk, Jasa, dan Transaksi, meliputi Layanan Prioritas (Private Banking).
Adapun terhadap pembukaan hubungan usaha dan/atau pelaksanaan transaksi Calon Nasabah, Nasabah, WIC,
dan/atau BO yang berisiko tinggi, wajib mendapatkan persetujuan dari Pejabat Senior (Branch Manager/Kepala
Unit / Pejabat yang diberikan kewenangan).
Watchlist Screening
Bank Mandiri memastikan tidak ada hubungan usaha dengan pihak yang termasuk dalam Sanction List. Untuk itu,
watchlist screening dilakukan terhadap calon nasabah, nasabah, WIC, dan/atau BO berdasarkan Watchlist Bank
Mandiri. Sanction Policy disusun berdasarkan ketentuan regulator, international best practices, dan kebutuhan internal
Bank Mandiri. Kebijakan utama mencakup:
1. Bank tidak mengakomodir pembukaan hubungan usaha dengan pihak-pihak tertentu yang termasuk dalam
Watchlist Bank, meliputi:
a. Pihak yang termasuk dalam daftar yang dikeluarkan oleh Regulator/ Instansi Berwenang, antara lain Daftar
Terduga Teroris dan Organisasi Teroris (DTTOT) dan Daftar Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal
(DPPSPM).
b. Pihak yang termasuk dalam daftar yang dikeluarkan oleh Lembaga Pemberi Sanksi, antara lain OFAC, EU, UN,
dan OFSI List.
2. Bank wajib melakukan pemeliharaan dan pembaruan Watchlist secara berkala.
Bank Mandiri telah menggunakan automated system untuk melakukan screening dalam proses pembukaan rekening,
pelaksanaan transaksi, maupun on-going monitoring. Bank Mandiri senantiasa melakukan penyempurnaan dan
pengkinian secara berkala pada screening system, termasuk penyesuaian terhadap matching accuracy threshold.
Penatausahaan Dokumen
Bank Mandiri memiliki jangka waktu penatausahaan dokumen terkait dengan data Nasabah dan/atau WIC yaitu paling
kurang 5 (lima) tahun sejak
1. Berakhirnya hubungan usaha atau transaksi dengan Nasabah atau WIC; dan
2. Ditemukannya ketidaksesuaian transaksi dengan tujuan ekonomis dan/atau tujuan usaha.
Selain itu, Bank Mandiri juga melakukan penatausahaan dokumen Nasabah atau WIC yang terkait dengan transaksi
keuangan dengan jangka waktu mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.
84 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Laporan Keberlanjutan 2024
Page 85
Etika Bisnis
Annual Independent Assessment of Monitoring Procedures
Bank Mandiri memiliki sistem pengendalian intern yang independen untuk menilai efektivitas penerapan program APU,
PPT, dan PPPSPM. Proses ini mencakup:
a. Evaluasi atas kebijakan, prosedur, dan sistem untuk mendeteksi serta mencegah TPPU, TPPT, dan/atau PPPSPM.
b. Penilaian efektivitas operasional pemantauan yang telah dijalankan.
c. Kepatuhan terhadap peraturan terkait APU, PPT, dan PPPSPM, melalui audit internal/eksternal, control testing,
dan self-assessment.
Selama tahun 2024, tidak terdapat temuan yang bersifat signifikan pada pemeriksaan/evaluasi/reviu yang dilakukan
oleh internal maupun eksternal atas penerapan program APU, PPT, dan PPPSPM yang antara lain berfokus pada
proses KYC dan pelaporan. Adapun terhadap seluruh rekomendasi perbaikan atau penyempurnaan atas temuan/
hasil pemeriksaan/evaluasi/reviu akan ditindaklanjuti sesuai dengan komitmen dan jangka waktu yang disepakati.
Tata Kelola Perpajakan
Sebagai wajib pajak badan dalam negeri, Bank Mandiri untuk menerapkan strategi pajak adalah Direktur
berhak mendapatkan insentif dari pemerintah berupa Keuangan.
keringanan pajak. Hak ini sesuai dengan ketentuan Pasal 17 2. Pendekatan terhadap pajak ditanamkan dalam
ayat (2b) UU No. 7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan perusahaan melalui tersedianya Standar Prosedur
sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Perpajakan, mengembangkan sistem aplikasi yang
UU No. 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan tertanam (embedded) pada proses perpajakan, dan
Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun peningkatan kesadaran perpajakan melalui sarana
2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang, yaitu pelatihan dan sosialisasi.
berbentuk perseroan terbuka dengan jumlah keseluruhan 3. Mengidentifikasi, mengelola, dan memantau risiko pajak
saham yang disetor diperdagangkan pada bursa efek di melalui pemantauan dan rekonsiliasi berkesinambungan
Indonesia paling sedikit 40%, dan memenuhi persyaratan yang dilakukan oleh Accounting Group dan unit kerja
tertentu, dapat memperoleh tarif sebesar 3% lebih rendah terkait serta pemantauan dan peninjauan berkala oleh
dari tarif sebesar 22% yang berlaku pada tahun pajak Senior Operational Risk (SOR), audit internal, dan audit
2024. [GRI 3-3, 207-4] eksternal (Kantor Akuntan Publik).
4. Evaluasi kepatuhan pada tata kelola pajak dan
Sesuai ketentuan di atas, pada tahun 2024, Bank pengontrolannya dilakukan dengan cara melakukan
Mandiri mendapatkan penurunan tarif pajak sebesar 3%, pengawasan secara kontinu oleh Accounting Group
sehingga tarif pajak yang digunakan dalam perhitungan dan unit kerja terkait serta pemantauan dan evaluasi
PPh Badan adalah 19%. Dengan adanya insentif pajak ini, berkala oleh SOR dan audit internal. Bank Mandiri
pada tahun pelaporan Bank Mandiri menyetorkan pajak tidak menggunakan jasa penjamin dalam pengontrolan
sebesar Rp9.743 miliar kepada pemerintah. Bank Mandiri pajak.
berkomitmen untuk mematuhi regulasi perpajakan yang
berlaku di seluruh yurisdiksi operasionalnya dan memastikan Bank Mandiri secara rutin melaporkan informasi bisnis,
pengelolaan pajak yang efisien serta transparan. [GRI 3-3, keuangan, dan pajak utama di setiap yurisdiksi tempat
201-4] entitas terkait beroperasi, termasuk Indonesia dan beberapa
cabang luar negeri, untuk memastikan transparansi dan
Pendekatan Bank Mandiri terhadap pajak dilandaskan pada kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku. Pemangku
kepatuhan terhadap seluruh peraturan perpajakan yang kepentingan utama dalam aspek perpajakan bagi Bank
berlaku. Bank Mandiri telah mengembangkan kebijakan Mandiri adalah pemerintah melalui kantor pajak. Oleh
dan strategi pajak yang disetujui serta ditinjau oleh Direktur karena itu, Bank Mandiri selalu menjaga hubungan baik
Keuangan dalam pelaporan SPT Tahunan PPh Badan. dengan otoritas perpajakan, tetapi tidak terlibat dalam
Strategi ini ditinjau secara tahunan oleh Direktur Keuangan advokasi kebijakan publik terkait perpajakan atau upaya
untuk memastikan kesesuaian dan efektivitasnya. [GRI 207-1] lain untuk memengaruhi keputusan otoritas perpajakan.
Bank Mandiri mematuhi seluruh peraturan perundangan
Dalam pelaksanaan tata kelola dan pengontrolan pajak, yang ditetapkan oleh otoritas perpajakan. Bank Mandiri
Bank Mandiri telah menetapkan proses yang komprehensif beroperasi hanya di Indonesia dengan beberapa cabang
dan terstruktur, seperti: [GRI 207-2] di luar negeri sehingga pelaporan pajak dilakukan hanya di
1. Badan tata kelola (eksekutif) yang bertanggung jawab Indonesia. [GRI 207-3, 207-4]
Laporan Keberlanjutan 2024 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 85
Page 86
Komitmen dan Tata Kelola
Keberlanjutan Tata Kelola Perseroan Tata Kelola LST
Keterlibatan Politik dan Lobi
Bank Mandiri memiliki kebijakan yang jelas mengenai politik dan/atau pengeluaran untuk kegiatan lobi sesuai
keterlibatan politik dengan mengedepankan prinsip dengan prinsip keterbukaan dan akuntabilitas.
netralitas dan independensi. Dalam menjalankan kegiatan
operasionalnya, Bank Mandiri tidak mendukung atau Bank Mandiri secara tegas tidak terlibat dalam kegiatan
berafiliasi dengan partai politik mana pun, baik secara lobi politik ataupun mengeluarkan dana untuk mendukung
langsung maupun tidak langsung. Selain itu, setiap pegawai kepentingan politik. Pengeluaran perusahaan hanya
dilarang untuk menggunakan sumber daya perusahaan dialokasikan untuk kegiatan bisnis yang sah dan sesuai
untuk kepentingan politik. Bank Mandiri memantau dengan dengan regulasi yang berlaku. Setiap aktivitas yang
ketat segala bentuk kegiatan yang berpotensi menimbulkan berhubungan dengan pejabat publik atau institusi
konflik kepentingan dengan prinsip-prinsip netralitas politik pemerintahan dilakukan secara transparan dan dengan
yang telah ditetapkan. Kebijakan ini telah disetujui oleh tata kepatuhan penuh terhadap peraturan perundang-
kelola tertinggi dan sejalan dengan komitmen Bank Mandiri undangan. Seluruh pengeluaran perusahaan dipantau
dalam menjaga integritas dan profesionalisme di seluruh secara berkala untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan
aspek bisnisnya. Bank Mandiri juga berkomitmen untuk dana perusahaan untuk kepentingan politik.
secara transparan mengungkapkan setiap sumbangan
Uraian 2024
Lobi, representasi kepentingan, dsb -
Kegiatan kampanye dan kandidat/organisasi politik lokal, regional, dan nasional -
Asosiasi dagang/kelompok bebas pajak -
Pengeluaran lainnya (misalnya pengeluaran untuk perhitungan suara pemilihan atau referendum) -
Tanggung Jawab Pemasok
Kebijakan Antikorupsi bagi Pemasok
Seluruh pemasok Bank Mandiri diwajibkan memiliki 3. Pernyataan Kesanggupan Memenuhi Etika Pengadaan
kebijakan dan program antikorupsi sebagai bagian dari saat proses pengadaan bagi seluruh penyedia barang
proses verifikasi kepatuhan terhadap prinsip-prinsip dan jasa yang diundang.
antikorupsi, anti-fraud, dan antigratifikasi. Langkah 4. Pengaturan antipenyuapan dan antikorupsi dalam
tersebut menjadi cerminan Komitmen Bank Mandiri terkait kontrak/ikatan kerja.
antipenyuapan dan antikorupsi dan memastikan komitmen 5. Sosialisasi terkait gratifikasi, minimal sekali per tahun,
terhadap kebijakan antipenyuapan dan antikorupsi melalui acara pertemuan dengan para vendor.
dikomunikasikan dan diterapkan secara komprehensif
kepada seluruh mitra bisnis dan pemasok. Untuk Selama periode pelaporan, seluruh mitra bisnis di berbagai
memperkuat kebijakan antikorupsi dan anti-fraud, Bank wilayah (100%) telah mendapatkan sosialisasi melalui
Mandiri telah menerapkan sejumlah inisiatif strategis untuk kebijakan yang relevan. Sebagai bagian dari penerapan
memastikan kepatuhan mitra bisnis terhadap standar etika integritas bisnis, Bank Mandiri telah mendapatkan Sertifikat
yang tinggi, termasuk langkah-langkah berikut: ISO 37001:2016 terkait Sistem Manajemen Anti Penyuapan
1. Larangan kepada mitra bisnis untuk memberikan di lingkup Procurement & Vendor Management. [GRI 205-2]
gratifikasi pada situs web pengadaan Bank Mandiri
(https://procurement.bankmandiri.co.id/).
2. Kewajiban bagi seluruh mitra bisnis untuk
menandatangani Pakta Integritas.
86 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Laporan Keberlanjutan 2024
Page 87
Etika Bisnis
Kebijakan Lingkungan dan Sosial Pemasok
Sebagai bagian dari komitmen terhadap tata kelola lingkungan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-
yang baik dan transparansi, proses pengadaan barang undangan yang berlaku sebagai bagian dari upaya
dan jasa di Bank Mandiri mengikuti Standar Prosedur perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. Selain
Operasional (SPO) dan Petunjuk Teknis Operasional itu, kebijakan juga mengatur persyaratan terkait produk,
(PTO) pengadaan, yang mengharuskan kepatuhan pada termasuk penggunaan bahan yang ramah lingkungan serta
peraturan perundangan, termasuk di cabang luar negeri. penerapan prinsip keberlanjutan dengan terus berupaya
Dokumen ini menyediakan pedoman lengkap untuk mengurangi dampak lingkungan, terutama dalam hal
memudahkan dan menyeragamkan proses pengadaan, efisiensi energi dan pengurangan emisi karbon dari kegiatan
memperjelas tanggung jawab, serta memperkuat fungsi operasional.
kontrol. Pengadaan yang sistematis ini dirancang untuk
mencegah penyalahgunaan wewenang, kolusi, dan Lebih lanjut, pemasok wajib menjamin hak-hak
konflik kepentingan. Selain itu, pihak yang terlibat wajib tenaga kerja, termasuk kepatuhan terhadap standar
menghindari korupsi, kolusi, nepotisme, dan gratifikasi ketenagakerjaan, pencegahan kerja paksa dan pekerja
dalam bentuk apa pun. [GRI 3-3, 204-1] anak, serta perlindungan terhadap diskriminasi dalam
segala bentuknya. Pemasok juga harus memastikan
Sejalan dengan Sustainable Development Goals (SDGs) pemenuhan kesehatan dan keselamatan kerja (K3) bagi
Tujuan 12 tentang Produksi dan Konsumsi yang seluruh pekerjanya sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Bertanggung Jawab, Bank Mandiri mendorong pemasok
untuk menerapkan prinsip keberlanjutan dan setiap aspek Bank Mandiri bekerja sama dengan pemasok untuk
LST dalam bisnis mereka. Bank Mandiri mengacu pada meningkatkan kinerja lingkungan mereka melalui program
ISO 20400:2017 untuk mengintegrasikan pengadaan pelatihan berkelanjutan yang berfokus pada pengurangan
berkelanjutan, serta berkomitmen mencapai Net Zero emisi karbon. Sebagai bagian dari upaya ini, Bank Mandiri
Emission (NZE) in Operations by 2030 melalui pengadaan secara rutin mengadakan vendor meeting, salah satunya
berkelanjutan. bertujuan untuk memberikan edukasi dan sosialisasi kepada
mitra pemasok terkait aspek Lingkungan, Sosial, dan Tata
Dalam implementasi pengadaan berkelanjutan, Bank Kelola (LST) serta keterkaitannya dengan operasional bisnis
Mandiri menetapkan kriteria lingkungan dan sosial dalam mereka.
proses pengadaan untuk memastikan kepatuhan terhadap
prinsip keberlanjutan. Kriteria ini mencakup pemenuhan izin
Laporan Keberlanjutan 2024 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 87
Page 88
Keberlanjutan di
Bank Mandiri
90 Manajemen Perubahan Iklim
• Tata Kelola Perubahan Iklim
• Strategi Perubahan Iklim
• Manajemen Risiko Perubahan Iklim
• Produk dan Layanan yang Mendukung Mitigasi Perubahan Iklim
111 Strategi Keberlanjutan
• Pilar Strategi Keberlanjutan
• Penguatan Enabler untuk Mengukuhkan Visi dan Komitmen Keberlanjutan
113 Perjalanan Keberlanjutan
114 Budaya Keberlanjutan
• Pembentukan ESG Group dan Culture Squad
• Mandirian Ber-Nyali (Bergerak Nyata untuk Lingkungan)
116 Pelibatan Pemangku Kepentingan
118 Penilaian Materialitas
• Proses Penilaian Materialitas
• Manajemen Topik Material Prioritas
• Manajemen Topik yang Berdampak Terhadap Pemangku Kepentingan Eksternal
123 Kontribusi terhadap Tujuan Pembangunan Berkelanjutan
88 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Laporan Keberlanjutan 2024
Page 89
Laporan Keberlanjutan 2024 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 89
Page 90
Keberlanjutan di Bank Manajemen Strategi Perjalanan Budaya
Mandiri Perubahan Iklim Keberlanjutan Keberlanjutan Keberlanjutan
Manajemen Perubahan Iklim
Perubahan iklim membawa berbagai tantangan signifikan nasabah. Sementara itu, risiko transisi terkait dengan
bagi industri perbankan yang berpotensi memengaruhi perubahan kebijakan, regulasi, dan preferensi pasar yang
portofolio pembiayaan dan stabilitas keuangan. Risiko dapat memengaruhi sektor-sektor tertentu dalam portofolio
iklim dapat dibagi menjadi dua kategori utama, yaitu risiko pembiayaan. Dalam pelaporan manajemen perubahan
fisik dan risiko transisi. Risiko fisik mencakup dampak iklim ini, Bank Mandiri menerapkan kerangka Task Force
langsung dari perubahan iklim, seperti bencana alam yang on Climate-Related Financial Disclosures (TCFD).
dapat merusak aset atau mengganggu operasional bisnis
Tata Kelola Perubahan Iklim
Struktur tata kelola perubahan iklim di Bank Mandiri terus pelaporan kepada RMC serta KPR. Laporan ESG Unit
berkembang seiring dengan peningkatan pemahaman disampaikan secara berkala kepada Direksi dan Dewan
terkait risiko iklim dan kemajuan pencapaian target emisi Komisaris. Selain itu, Direksi secara aktif terlibat dalam
nol bersih (NZE). Direksi memegang peran tertinggi risiko iklim, berpartisipasi dalam diskusi tentang perubahan
dalam pengelolaan risiko dan peluang perubahan iklim, iklim dan isu-isu LST, termasuk keterlibatan dalam Climate
termasuk memantau pelaksanaan target NZE in Operations Risk Stress Testing (CRST). [FN-CB-550a.2.]
pada tahun 2030. Risk Management Committee (RMC)
melaksanakan pengelolaan risiko dan peluang terkait Sepanjang tahun 2024, RMC telah menjalankan tugas,
perubahan iklim melalui Surat Keputusan Direksi No. KEP. tanggung jawab, dan wewenangnya dengan melaksanakan
DIR/028/2024 tentang Risk Management Committee pengambilan keputusan, termasuk yang terkait dengan isu
(RMC). Pemantauan risiko iklim dilakukan oleh Direksi iklim, bersama seluruh anggota mencakup update realisasi
melalui medium rapat Direksi, RMC, dan ESG Forum pelaksanaan Rencana Aksi Keuangan Berkelanjutan
yang diadakan minimal enam kali setahun. Sementara (RAKB) periode Januari hingga April 2024 dan persetujuan
itu, pengawasan oleh Dewan Komisaris dilakukan melalui Sustainable Finance Framework (SFF) dan Transition
Komite Pemantau Risiko (KPR). Finance Framework (TFF).
Dalam pelaksanaannya, Dewan Komisaris dan Direksi Selain itu, secara khusus Bank Mandiri juga telah
mendelegasikan tanggung jawab pengelolaan risiko mengadakan rapat terkait CRST dalam beberapa forum
dan peluang perubahan iklim kepada ESG Unit, dengan dengan rincian sebagai berikut:
pengawasan langsung oleh Wakil Direktur Utama dan
Tanggal Topik Rapat Peserta
11 Juni 2024 Steering Committee CRST • Wakil Direktur Utama
• Latar Belakang dan Cakupan • Direktur Manajemen Risiko
• Dampak dari CRST (Risiko Kredit, Pasar, dan • Credit Portfolio Risk
Operasional) • Environmental, Social & Governance
• Progres CRST • Market Risk
• Operational Risk
• Strategy & Performance Management
24 Juli 2024 Steering Committee CRST • Wakil Direktur Utama
• Integrasi Risiko Iklim (Kredit, Pasar, Operasional, • Direktur Manajemen Risiko
Likuiditas) • Credit Portfolio Risk
• Financed emissions • Environmental, Social & Governance
• Market Risk
• Operational Risk
• Strategy & Performance Management
• Credit Risk Taking Unit
29 Juli 2024 Steering Committee CRST • Wakil Direktur
• Hasil CRST • Direktur Manajemen Risiko
• Credit Portfolio Risk
• Environmental, Social & Governance
• Market Risk
• Operational Risk
• Strategy & Performance Management
• Credit Risk Taking Unit
Mingguan (Maret 2024 - Pertemuan Mingguan CRST Project • Credit Portfolio Risk
Desember 2024) • Environmental, Social & Governance
• Market Risk
• Operational Risk
• Strategy & Performance Management
90 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Laporan Keberlanjutan 2024
Page 91
Pelibatan Pemangku Penilaian Kontribusi terhadap Tujuan
Kepentingan Materialitas Pembangunan Berkelanjutan
Strategi Perubahan Iklim
Sebagai bagian dari komitmen untuk memitigasi perubahan perubahan iklim, termasuk pemodelan skenario atau
iklim, Bank Mandiri mendukung Perjanjian Paris serta analisis sensitivitas di seluruh operasinya. Sebagai bagian
Enhanced Nationally Determined Contribution (ENDC) dari upaya ini, Bank Mandiri menerapkan scenario modelling
Indonesia. Bank Mandiri bertekad untuk menekan emisi atau sensitivity analysis dengan mengacu pada Network for
karbon dan berkontribusi terhadap pencapaian tujuan Greening the Financial System (NGFS).
global untuk membatasi kenaikan suhu hingga 1,5°C,
dengan target mencapai emisi nol bersih (NZE) dalam Bank Mandiri telah melakukan penilaian ketahanan iklim
operasionalnya pada 2030. yang komprehensif untuk memastikan bahwa strategi dan
model bisnis perusahaan dapat menghadapi perubahan,
Strategi Bank Mandiri dalam menghadapi perubahan iklim perkembangan, dan ketidakpastian terkait iklim. Penilaian
mencakup tiga pendekatan utama, yaitu mengurangi emisi ini dilakukan dengan mempertimbangkan risiko dan
gas rumah kaca (GRK) dari operasional, menyediakan peluang yang diidentifikasi terkait dengan perubahan iklim.
pembiayaan untuk membantu nasabah bertransisi menuju Bank Mandiri menggunakan analisis skenario terkait iklim
NZE, dan mendorong inisiatif penurunan emisi GRK melalui yang sesuai dengan karakteristik dan kondisi perusahaan
offset karbon dengan berpartisipasi dalam pasar karbon untuk menilai ketahanan iklimnya, yang memungkinkan
atau kegiatan aksi mitigasi perubahan iklim. Bank Mandiri penyesuaian langkah-langkah strategis berdasarkan
melakukan penilaian materialitas yang komprehensif temuan tersebut.
terhadap risiko bisnis secara grup yang terkait dengan
Analisis Skenario
Pengukuran dan Penetapan Membangun Mengambil
Pengungkapan Target Strategi Tindakan
Net Zero Emission
pada 2060
(atau lebih cepat)
Sebagai bagian dari strategi perubahan iklim dan mendukung transisi menuju ekonomi rendah karbon, Bank Mandiri tengah
menyusun rencana transisi yang lebih terintegrasi dan strategis. Rencana ini mencakup persiapan strategi untuk mengatasi
dampak yang mungkin timbul. Selain itu, Bank Mandiri juga akan melakukan tinjauan dan iterasi secara reguler untuk
memastikan rencana transisi berjalan dengan lancar.
Climate Risk Stress Testing
Kolaborasi dengan pembuat kebijakan, dalam hal ini yang mencakup 54,09% dari portofolio sesuai dengan
Otoritas Jasa Keuangan (OJK), merupakan salah satu ketentuan OJK yaitu untuk Bank KBMI 3 dan 4 melakukan
pendorong utama dalam strategi iklim Bank Mandiri. perhitungan Pilot Project CRST 2024 dengan cakupan 50%
Sebagai anggota Task Force on Climate-Related Financial dari total portofolio berdasarkan sektor prioritas dengan
Risk, Bank Mandiri berpartisipasi dalam Pilot Project menggunakan skenario banjir dan kebakaran hutan untuk
Climate Risk Management & Scenario Analysis. risiko fisik dan skenario iklim yang disusun oleh Network
for Greening the Financial System (NGFS), yang mencakup
Analisis CRST Bank Mandiri pada Pilot Project Climate skenario Current Policies, Delayed Transition, dan Net Zero
Risk Management & Scenario Analysis (CRMS) OJK 2024 2050 untuk risiko transisi.
Laporan Keberlanjutan 2024 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 91
Page 92
Keberlanjutan di Bank Manajemen Strategi Perjalanan Budaya
Mandiri Perubahan Iklim Keberlanjutan Keberlanjutan Keberlanjutan
Skenario Iklim NGFS
1. Current Policies
Disorderly Too little,
High
too late Mengasumsikan kebijakan iklim saat ini tidak
berubah sehingga risiko fisik meningkat seiring
dengan kenaikan suhu global di atas 1,5°C atau
2°C, sedangkan risiko transisi tetap rendah
Delayed karena minimnya perubahan dalam kebijakan
Transition
dan teknologi.
Transition risk
2. Delayed Transition
Diasumsikan bahwa emisi tahunan tidak akan
Net Zero berkurang hingga tahun 2030. Namun, setelah
2050
(1,5oC)
itu kebijakan yang lebih ketat akan diterapkan
untuk membatasi pemanasan global hingga
Current
2°C dan mengendalikan pembuangan CO2.
Policies
3. Net Zero 2050
Orderly
Low
Hot house world Mengasumsikan langkah agresif diambil
untuk mencapai target emisi nol bersih pada
Low Physical risk High 2050, dengan kebijakan ketat dan perubahan
ekonomi yang cepat untuk membatasi kenaikan
suhu global di bawah 1,5°C.
Bank Mandiri telah melakukan analisis skenario iklim Transportasi dan Pergudangan; (6) Industri Pengolahan;
yang mencakup 8 sektor yang menyumbang 54,09% (7) Kepemilikan Properti dan Kredit Konsumen; dan (8)
dari total portofolio pembiayaan. Sektor-sektor tersebut Perdagangan.
terdiri dari (1) Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan; (2)
Pengadaan Listrik, Gas, Uap/Air Panas, dan Udara Dingin; Adapun rincian share berdasarkan sektor dapat dilihat
(3) Pertambangan dan Penggalian; (4) Konstruksi; (5) pada diagram berikut:
Overview Portofolio CRST
Pertanian, Kehutanan, Perdagangan
dan Perikanan
Kepemilikan Properti dan
Kredit Konsumen
Pertambangan dan Penggalian
Industri Pengolahan
Pengadaan Listrik, Gas, Uap/
Air Panas, dan Udara Dingin
Konstruksi Transportasi dan
Pergudangan
92 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Laporan Keberlanjutan 2024
Page 93
Pelibatan Pemangku Penilaian Kontribusi terhadap Tujuan
Kepentingan Materialitas Pembangunan Berkelanjutan
Gambaran umum transmisi untuk risiko keuangan terkait perubahan iklim pada kinerja keuangan bank, yaitu:
Probability of
Level Makro default (PD)
Perubahan • Target penurunan
Loss Given
kebijakan dan emisi karbon
hukum Default (LGD)
• Pendapatan karbon
Risiko Kredit
• Pajak karbon
• Nilai tukar Expected
Credit Loss
• Pergeseran harga
(ECL)/CKPN
komoditas
• Inflasi
Non-
• Dan lain sebagainya
Performing
Perubahan Loan (NPL)
Risiko
teknologi
Transisi
Level Mikro
Rating Surat
Risiko Pasar
Debitur Berharga
• Stranded asset
• Perubahan Capital
Yield Surat
Expenditure (Capex) Berharga
• Peningkatan Laporan Laba Rugi/Neraca/Arus Kas Debitur
Modal
Laporan Laba Rugi/Neraca/Arus Kas Bank
Dampak pada ekonomi dan debitur bank
Operational
Perubahan
sentimen Expenditure (Opex) • Stranded
pasar • Biaya karbon asset Bank
• Perubahan dan Capex
pendapatan • Peningkatan
Opex
Risiko Operasional
• Dan lain sebagainya
• Biaya
karbon
CAR
Akut • Kerusakan
Level Makro
aset
1. Gelombang • Penurunan
• Pengeluaran
panas nilai aset
pemerintah
2. Banjir • Peningkatan
• Inflasi
3. Kebakaran biaya
• Nilai tukar operasional ATMR
hutan
• Neraca perdagangan
4. Badai (angin
• Tingkat
topan,
pengangguran
siklon, dan
• Produktivitas tenaga
topan serta
kerja
curah hujan
ekstrem)
Risiko
Fisik
Level Mikro
Kronis Debitur Korporasi Risiko Lain-lain
• Kerusakan aset (Risiko likuiditas,
1. Peningkatan stratejik,
• Penurunan nilai aset
permukaan reputasi,
• Penurunan produksi kepatuhan)
laut • Peningkatan biaya
2. Kenaikan operasional
suhu rata- • Perubahan
rata pendapatan
3. Pengasaman Debitur Perorangan
laut • Kerusakan aset
• Penurunan nilai aset
Laporan Keberlanjutan 2024 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 93
Page 94
Keberlanjutan di Bank Manajemen Strategi Perjalanan Budaya
Mandiri Perubahan Iklim Keberlanjutan Keberlanjutan Keberlanjutan
Analisis Skenario Risiko Fisik
Berdasarkan panduan CRMS 2024 OJK, Bank Mandiri kategori risiko, mencakup informasi seperti kota, provinsi,
telah menganalisis risiko fisik dan memproyeksikan kode pos, nilai aset, dan pendapatan tahunan bersih.
dampak kerusakan akibat banjir dan kebakaran hutan Data dari BNPB 2023 diperoleh melalui OJK digunakan
terhadap portofolio aset bank. Bank Mandiri menggunakan untuk mengategorikan risiko kebakaran hutan dan banjir di
skenario Representative Concentration Pathway (RCP) tingkat kabupaten/kota, dengan klasifikasi tinggi, sedang,
8.5 untuk menilai dampak perubahan iklim terhadap aset dan rendah. Selanjutnya, analisis dari Moody’s Climate on
dan operasinya. RCP 8.5 mencerminkan skenario emisi Demand menjadi dasar pemodelan risiko iklim. Proyeksi
tinggi tanpa upaya mitigasi signifikan, di mana emisi terus skenario RCP 8.5 juga digunakan untuk menilai dampak
meningkat, menyebabkan pemanasan global yang cepat emisi gas rumah kaca yang tinggi, mendukung evaluasi
dan risiko besar bagi ekosistem dan infrastruktur. Skenario risiko fisik di masa depan. Perhitungan kerugian operasional
ini memproyeksikan kenaikan suhu hingga 4,2°C pada difokuskan pada fasilitas yang masuk dalam kategori risiko
akhir abad ini, dengan kisaran antara 3,7°C hingga 5,0°C. tinggi. Untuk fasilitas dengan pendapatan negatif, kerugian
dibatasi pada nol, dan kerugian nilai aset untuk aset yang
Bank Mandiri juga telah melakukan identifikasi dampak disewa juga dianggap nol.
transmisi risiko fisik banjir serta kebakaran hutan dan lahan
terhadap risiko kredit serta risiko operasional. Proses analisis
dimulai dengan mengumpulkan data lokasi dan pemetaan
Skenario Banjir
Berdasarkan hasil penilaian, Bank Mandiri telah
mengidentifikasi proporsi risiko banjir yang dihadapi oleh Distribusi Risiko Gedung Kantor Bank
masing-masing aktivitas perusahaan berdasarkan risiko Mandiri pada Skenario Banjir
banjir berdasarkan hazard score yang dihasilkan oleh
Moody’s Climate on Demand.
Red Flag
Hasil identifikasi untuk skenario Banjir menunjukkan High
distribusi risiko untuk Gedung Kantor (yang mencakup Medium
diantaranya Kantor Cabang, Kantor Fungsional, Kantor Low
Pusat, Kantor Wilayah, Kantor Cabang Pembantu) untuk
kategori Red Flag sebesar 10%, High Risk sebesar 32%,
Medium Risk sebesar 11% dan Low Risk sebesar 47%.
Adapun peta indeks risiko banjir mengacu pada Indeks Risiko Bencana Indonesia (IRBI) 2023:
High
Medium
Low
94 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Laporan Keberlanjutan 2024
Page 95
Pelibatan Pemangku Penilaian Kontribusi terhadap Tujuan
Kepentingan Materialitas Pembangunan Berkelanjutan
No Kabupaten/Kota Risk Class
1 Bandung Barat, Jawa Barat High Risk (Rawan Banjir)
2 Cirebon, Jawa Barat High Risk (Rawan Banjir)
3 Luwu, Sulawesi Selatan Medium Risk (Waspada Banjir)
4 Garut, Jawa Barat Medium Risk (Waspada Banjir)
5 Lembata, NTT Low Risk (Aman Banjir)
6 Flores Timur, NTT Low Risk (Aman Banjir)
Dan seterusnya.
Bank Mandiri juga melakukan analisis skenario untuk skenario risiko fisik dan memprediksi sejauh mana kerusakan yang
dapat ditimbulkan oleh banjir terhadap portofolio retail mortgage kami. Kami menerapkan climate scalar OJK yang dapat
mempengaruhi yang dapat mempengaruhi nilai LGD (Loss Given Default) dan nilai agunan.
Selanjutnya, Bank Mandiri telah menghitung perubahan nilai agunan akibat risiko banjir di masing-masing provinsi. Hasil
disajikan secara average melalui peta sebaran berikut ini:
Persentase Perubahan Nilai Agunan Akibat Risiko Banjir
Berdasarkan Provinsi Tahun 2024
Kalimantan Barat: Sulawesi Tengah:
-3,66% 0,00%
Sulawesi Utara: Papua Barat:
Kalimantan Tengah:
-3,48% -4,23%
Aceh: -3,83% -4,15%
Kalimantan Utara: Gorontalo: -4,18%
Sumatera Utara:
-1,29%
-3,48%
Maluku Utara:
Riau: -4,07% -3,93%
Kalimantan Timur:
-3,83% Maluku: -2,03%
Jambi: Papua:
-4,04% Sulawesi Barat:
-0,34% -2,98%
Sumatera Barat: Sulawesi
-3,83% Tenggara:
-0,68%
Kep. Bangka
Bengkulu: -3,97% Belitung: Sulawesi Selatan:
-4,01% Kalimantan -0,03%
Selatan: -4,33%
Sumatera Selatan:
-4,17%
Lampung: -4,00% Nusa Tenggara
DKI Jakarta:
Timur: -0,98%
-4,75% Jawa Timur:
Jawa Barat: -3,99% Nusa Tenggara
-2,45% Barat: -3,42%
Jawa Tengah:
-3,32%
DI Yogyakarta:
-2,67%
Laporan Keberlanjutan 2024 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 95
Page 96
Keberlanjutan di Bank Manajemen Strategi Perjalanan Budaya
Mandiri Perubahan Iklim Keberlanjutan Keberlanjutan Keberlanjutan
Skenario Kebakaran Hutan dan Lahan
Berdasarkan hazard score yang dihasilkan oleh Moody’s
Climate on Demand, hasil identifikasi untuk skenario Distribusi Risiko Gedung Kantor Bank Mandiri
Kebakaran Hutan menunjukkan distribusi risiko pada pada Skenario Kebakaran Hutan
Gedung Kantor (termasuk Kantor Cabang, Kantor
Fungsional, Kantor Pusat, Kantor Wilayah, dan Kantor High
Cabang Pembantu) dengan High Risk sebesar 9%,
Medium
Medium Risk sebesar 70%, dan Low Risk sebesar 21%.
Adapun tidak terdapat paparan risiko yang termasuk dalam Low
kategori Red Flag.
Adapun peta indeks risiko kebakaran hutan dan lahan mengacu pada Indeks Risiko Bencana Indonesia (IRBI) 2023:
High
Medium
Low
No Kabupaten/Kota Risk Class
1 Nganjuk, Jawa Timur High Risk (Rawan Kebakaran Hutan)
2 Cimahi, Jawa Barat Medium Risk (Rawan Kebakaran Hutan)
3 Jayapura, Papua Low Risk (Rawan Kebakaran Hutan)
Dan seterusnya.
Bank Mandiri juga melakukan analisis skenario untuk skenario risiko fisik dan memprediksi sejauh mana kerusakan yang dapat
ditimbulkan oleh kebakaran hutan terhadap non-retail mortgage kami. Kami menerapkan climate scalar OJK yang dapat
mempengaruhi nilai LGD (Loss Given Default) dan nilai agunan.
96 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Laporan Keberlanjutan 2024
Page 97
Pelibatan Pemangku Penilaian Kontribusi terhadap Tujuan
Kepentingan Materialitas Pembangunan Berkelanjutan
Selanjutnya, Bank Mandiri telah menghitung perubahan nilai agunan akibat risiko kebakaran hutan dan lahan di masing-masing
provinsi. Hasil disajikan secara average melalui peta sebaran berikut ini:
Persentase Perubahan Nilai Agunan Akibat Risiko Kebakaran Hutan
Berdasarkan Provinsi Tahun 2024
Kalimantan Barat: Sulawesi Tengah:
-0,07% -0,02%
Kalimantan Sulawesi Utara:
Tengah: -0,16% -0,04%
Aceh: -0,01%
Kalimantan Utara: Gorontalo: -4,18%
Sumatra Utara:
-0,10%
-0,07%
Riau: -0,12% Kalimantan Timur:
-0,07% Maluku: -2,03%
Sumatera Barat:
-0,02%
Jambi: Papua:
-0,06% Sulawesi Barat:
-0,02% -0,02%
Kepulauan Bangka Sulawesi
Belitung: -0,04% Tenggara:
Banten: -0,39%
-0,04% Sulawesi
Bengkulu: -0,13%
Kalimantan Selatan:
Selatan: -0,06% -0,15%
Sumatra Selatan:
-0,05%
Lampung: 0,00%
DKI Jakarta:
-0,02% Jawa Timur:
-0,30%
Analisis Skenario Risiko Transisi
Dalam konteks risiko transisi, perusahaan dihadapkan pada tantangan dan peluang yang timbul akibat pajak karbon, perubahan
harga energi, pergeseran dalam campuran energi, dan adopsi teknologi hijau. Untuk menilai risiko transisi ini, Bank Mandiri
menerapkan model GCAM (Global Change Assessment Model) dan menggunakan skenario harga karbon GCAM 6.0 NGFS.
Ringkasan Hasil Probabilitas Gagal Bayar (PD) yang
Disesuaikan dengan Risiko Iklim
Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan
6,00% 6,00%
3,00% 3,00%
0,00% 0,00%
2023 2024 2025 2026 2030 2040 2050
Current Policy (Hot Houses) Delayed Transition (Disorderly) Net Zero 2050 (Orderly)
Laporan Keberlanjutan 2024 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 97
Page 98
Keberlanjutan di Bank Manajemen Strategi Perjalanan Budaya
Mandiri Perubahan Iklim Keberlanjutan Keberlanjutan Keberlanjutan
Konstruksi
15,00% 20,00%
10,00%
10,00%
5,00%
0,00% 0,00%
2023 2024 2025 2026 2030 2040 2050
Current Policy (Hot Houses) Delayed Transition (Disorderly) Net Zero 2050 (Orderly)
Industri Pengolahan
6,00% 8,00%
3,00% 4,00%
0,00% 0,00%
2023 2024 2025 2026 2030 2040 2050
Current Policy (Hot Houses) Delayed Transition (Disorderly) Net Zero 2050 (Orderly)
Pertambangan dan Penggalian
5,00% 20,00%
3,00% 10,00%
0,00% 0,00%
2023 2024 2025 2026 2030 2040 2050
Current Policy (Hot Houses) Delayed Transition (Disorderly) Net Zero 2050 (Orderly)
Transportasi dan Pergudangan
4,00% 6,00%
2,00% 3,00%
0,00% 0,00%
2023 2024 2025 2026 2030 2040 2050
Current Policy (Hot Houses) Delayed Transition (Disorderly) Net Zero 2050 (Orderly)
98 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Laporan Keberlanjutan 2024
Page 99
Pelibatan Pemangku Penilaian Kontribusi terhadap Tujuan
Kepentingan Materialitas Pembangunan Berkelanjutan
Pengadaan Listrik, Gas, Uap/Air Panas, dan Udara Dingin
4,00% 6,00%
2,00% 3,00%
0,00% 0,00%
2023 2024 2025 2026 2030 2040 2050
Current Policy (Hot Houses) Delayed Transition (Disorderly) Net Zero 2050 (Orderly)
Hasil CRST
Hasil asesmen Pilot Project CRST 2024 menunjukkan Bank Mandiri berkomitmen untuk secara bertahap melakukan
peningkatan rasio Non-Performing Loan (NPL), terutama transisi pada portofolio pinjaman dengan pendekatan yang
dalam skenario Net Zero 2050 (NZE). Simulasi risiko fisik berkelanjutan, demi mendukung kepentingan bisnis bank
dan transisi terhadap portofolio menunjukkan bahwa Bank dan perekonomian Indonesia secara menyeluruh. Sebagai
Mandiri berpotensi menghadapi peningkatan rasio NPL, perusahaan BUMN, Bank Mandiri memiliki mandat dari
di mana pada periode 2025–2026, berdasarkan skenario pemerintah untuk mendukung perekonomian nasional, yang
Current Policy, rasio NPL dapat mencapai level 1,2%. selaras dengan rencana transisi menuju ekonomi rendah
karbon. Berdasarkan hasil Pilot Project Climate Risk Stress
Selain itu, sektor pengadaan listrik menjadi sorotan utama, Test, kami saat ini sedang menyusun rencana transisi yang
sejalan dengan komitmen Indonesia di tingkat internasional lebih komprehensif.
untuk mengurangi emisi dan beralih ke energi terbarukan.
Strategi yang telah diterapkan pada sektor ini menunjukkan Salah satu pendekatan utama yang kami terapkan adalah
risiko transisi yang lebih tinggi pada periode awal, khususnya berkolaborasi dengan nasabah utama, terutama di sektor
dalam skenario Current Policy. Namun, dalam jangka panjang dengan emisi karbon tinggi, untuk memahami rencana
hingga 2050, risiko transisi diproyeksikan meningkat dalam transisi mereka dan membantu mengoptimalkan strategi
skenario NZE 2050, mencerminkan tantangan sekaligus guna mengurangi emisi serta mengelola risiko transisi. Bank
peluang dalam pengelolaan portofolio berkelanjutan. Mandiri telah membangun kerja sama yang erat dengan
nasabah terkait aspek LST serta keberlanjutan, dan kami
Meskipun terdapat potensi peningkatan NPL, namun Bank berkomitmen untuk memperkuat dan memperluas upaya
Mandiri masih mampu menjaga rasio permodalan baik ini dengan memanfaatkan wawasan dari hasil Pilot Project
secara jangka pendek maupun jangka panjang di atas Climate Risk Stress Test.
ambang batas (threshold) regulator.
Ringkasan Hasil Non-Performing Loan (NPL) yang
Disesuaikan dengan Risiko Iklim
Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan
1,00% 1,20%
0,70% 0,80%
0,40% 0,40%
0,00% 0,00%
2023 2024 2025 2026 2030 2040 2050
Current Policy (Hot Houses) Delayed Transition (Disorderly) Net Zero 2050 (Orderly)
Laporan Keberlanjutan 2024 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 99
Page 100
Keberlanjutan di Bank Manajemen Strategi Perjalanan Budaya
Mandiri Perubahan Iklim Keberlanjutan Keberlanjutan Keberlanjutan
Konstruksi
30,00% 40,00%
30,00%
20,00%
20,00%
10,00%
10,00%
0,00% 0,00%
2023 2024 2025 2026 2030 2040 2050
Current Policy (Hot Houses) Delayed Transition (Disorderly) Net Zero 2050 (Orderly)
Industri Pengolahan
9,00% 9,00%
6,00% 6,00%
3,00% 3,00%
0,00% 0,00%
2023 2024 2025 2026 2030 2040 2050
Current Policy (Hot Houses) Delayed Transition (Disorderly) Net Zero 2050 (Orderly)
Pertambangan dan Penggalian
0,40% 40,00%
30,00%
0,20% 20,00%
10,00%
0,00% 0,00%
2023 2024 2025 2026 2030 2040 2050
Current Policy (Hot Houses) Delayed Transition (Disorderly) Net Zero 2050 (Orderly)
Transportasi dan Pergudangan
0,50% 0,50%
0,30% 0,30%
0,10% 0,10%
2023 2024 2025 2026 2023 2024 2025 2026
-0,10% -0,10%
Current Policy (Hot Houses) Delayed Transition (Disorderly) Net Zero 2050 (Orderly)
Pengadaan Listrik, Gas, Uap/Air Panas, dan Udara Dingin
0,50% 6,00%
4,00%
0,30%
2,00%
0,10%
0,00%
2023 2024 2025 2026 2030 2040 2050
-0,10%
Current Policy (Hot Houses) Delayed Transition (Disorderly) Net Zero 2050 (Orderly)
100 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Laporan Keberlanjutan 2024
Page 101
Pelibatan Pemangku Penilaian Kontribusi terhadap Tujuan
Kepentingan Materialitas Pembangunan Berkelanjutan
Manajemen Risiko Perubahan Iklim
Bank Mandiri memiliki proses dan kebijakan komprehensif ini dilakukan untuk memastikan kebijakan dan pendekatan
untuk mengidentifikasi, mengukur, memantau, dan yang digunakan tetap relevan dan efektif dibandingkan
mengendalikan risiko terkait iklim. Dalam menjalankan dengan periode pelaporan sebelumnya.
proses ini, Perseroan menggunakan berbagai input dan
parameter, seperti data historis, proyeksi atas bencana Bank Mandiri memasukkan hasil analisis skenario kuantitatif
(hazard) yang disebabkan oleh perubahan iklim, serta dan kualitatif mengenai perubahan iklim ke dalam risiko
informasi yang relevan dari pihak ketiga. Selain itu, analisis lingkungan, sosial, dan tata kelola (LST). Risiko LST
skenario terkait iklim digunakan untuk memberikan informasi dikelola sebagai bagian dari risiko-risiko utama keuangan,
dalam proses identifikasi risiko, dengan mempertimbangkan seperti risiko kredit, risiko pasar, dan risiko operasional.
berbagai kemungkinan dampak di masa depan. Pengelolaan risiko LST diselenggarakan bersamaan
dengan pengelolaan seluruh jenis risiko yang ada di Bank
Pemantauan risiko iklim dilakukan secara berkala melalui Mandiri.
mekanisme pengawasan risiko internal. Jika terjadi
perubahan kondisi lingkungan, Bank Mandiri akan secara
aktif menyesuaikan proses pengelolaan risiko. Penyesuaian
Bank Mandiri telah menetapkan dampak periode
risiko iklim sebagai berikut:
Risiko Kredit • Jangka Pendek (1–5 tahun): Mencakup target
penyelesaian rencana transisi pada tahun 2025,
Risiko Pasar penguatan kebijakan kredit untuk sektor emisi
tinggi, serta persiapan pencapaian emisi nol
bersih untuk Cakupan 1 dan Cakupan 2 dengan
Risiko Likuiditas
strategi offsetting yang saat ini sedang dalam
tinjauan internal.
Risiko Operasional
• Jangka Menengah (5–10 tahun): Mencakup
Risiko LST perencanaan strategis untuk mengurangi
Risiko Hukum
(perubahan risiko terkait regulasi iklim yang berkembang,
iklim) sambil meningkatkan upaya kami menuju nol
Risiko Reputasi
bersih. Inisiatif ini meliputi investasi terarah
dalam teknologi hijau, kemitraan kolaboratif,
Risiko Strategis dan penyesuaian praktik operasional untuk
memenuhi standar regulasi yang baru muncul.
Risiko Kepatuhan
• Jangka Panjang (10–36 tahun): Mencakup
pencapaian emisi nol bersih dalam pembiayaan
Risiko Transaksi Intragrup
pada tahun 2060, yang mengarahkan
strategi untuk membangun ekonomi rendah
Risiko Asuransi karbon melalui campuran portofolio dan
penawaran produk hijau kepada nasabah serta
pengembangan ekosistem hijau.
Laporan Keberlanjutan 2024 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 101
Page 102
Keberlanjutan di Bank Manajemen Strategi Perjalanan Budaya
Mandiri Perubahan Iklim Keberlanjutan Keberlanjutan Keberlanjutan
Risiko dan Peluang terkait Perubahan Iklim [GRI 201-2]
Bank Mandiri telah mengidentifikasi dan menganalisis Sementara itu, risiko fisik mencakup dampak langsung
dua jenis risiko utama terkait perubahan iklim, yaitu risiko dari perubahan iklim, seperti cuaca ekstrem yang semakin
transisi dan risiko fisik. Risiko transisi berkaitan dengan intens, yang dapat merusak infrastruktur dan mengganggu
pergeseran menuju ekonomi rendah karbon, di mana operasional, serta mempengaruhi sektor-sektor dalam
kebijakan iklim yang lebih ketat, seperti pengurangan emisi portofolio pembiayaan bank. Kenaikan suhu dan permukaan
gas rumah kaca dapat mempengaruhi industri yang belum air laut juga dapat meningkatkan potensi kerusakan pada
beradaptasi. Selain itu, perubahan preferensi pasar dan aset fisik dan mempengaruhi sektor yang rentan terhadap
nasabah yang lebih mengutamakan keberlanjutan, serta bencana alam, seperti pertanian dan perikanan.
peralihan teknologi pada produk dengan emisi rendah,
menambah kompleksitas risiko ini.
Kebijakan Kepatuhan terhadap kebijakan dan Peningkatan biaya untuk mematuhi
& Hukum regulasi terkait risiko iklim di Indonesia. kebijakan dan regulasi.
Dampak terhadap Bank Mandiri
Peningkatan biaya investasi yang
Peralihan teknologi pada produk
Teknologi signifikan untuk penelitian dan
dengan emisi yang rendah.
Risiko pengembangan, serta peningkatan
Transisi infrastruktur.
Pasar Perubahan preferensi nasabah.
Penurunan pendapatan akibat
Publikasi negatif terkait pengelolaan perubahan preferensi nasabah.
Reputasi
perubahan iklim. Peningkatan biaya litigasi.
Peningkatan biaya perbaikan aset fisik
Akut Cuaca ekstrem. yang rusak, gangguan pada operasi,
Risiko peningkatan biaya asuransi.
Fisik
Kenaikan suhu dan permukaan air Penurunan nilai aset dan peningkatan
Kronis
laut. biaya adaptasi perubahan iklim.
102 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Laporan Keberlanjutan 2024
Page 103
Pelibatan Pemangku Penilaian Kontribusi terhadap Tujuan
Kepentingan Materialitas Pembangunan Berkelanjutan
Risiko Transisi
Kemungkinan
Jangka Dampak Strategi untuk
Jenis Risiko Terjadinya Uraian
Waktu Finansial Merespons Risiko
Risiko
Kebijakan dan Hukum
Kepatuhan Mungkin Pendek - Pemberlakuan Peningkatan • Bank Mandiri menerapkan
terhadap Menengah UU No. 16/2016, biaya keuangan berkelanjutan sesuai
kebijakan Perpres 98/2021, operasional dengan POJK 51/2017 dan
dan regulasi serta POJK (Opex) untuk POJK 60/2017, serta telah
terkait risiko No. 51/2017 memperbarui menyusun Rencana Aksi
iklim di dan POJK No. kebijakan Keuangan Berkelanjutan
Indonesia. 60/2017 berpotensi internal dan (RAKB) 2025–2029 untuk
memengaruhi batasan risiko. mendukung target NZE 2060
operasional Bank atau lebih cepat.
Mandiri terkait • Bank Mandiri menetapkan
pengurangan tingkat risiko yang dapat
emisi karbon dan diterima (risk appetite) dan
penerapan standar tingkat industri (industry
keberlanjutan. appetite) yang selaras dengan
aspek Lingkungan, Sosial,
dan Tata Kelola (LST) yang
dituangkan melalui Industry
Acceptance Criteria (IAC)
dalam Ketentuan Internal
No.B3.P1.T16.IAC. Penilaian
risiko dilakukan oleh setiap
Business Unit berdasarkan
Loan Portfolio Guideline,
yang mencakup Industry
Classification (IC), Industry
Limit (IL), Industry Acceptance
Criteria (IAC), serta kebijakan
kredit sektoral. Proses ini
dilanjutkan dengan pra-
persetujuan menggunakan
credit risk tools yang
mengintegrasikan aspek LST.
Untuk segmen ritel, penilaian
dilakukan melalui Industry
Acceptance Criteria (IAC)
dan credit risk scorecard,
yang disesuaikan dengan
kriteria risiko setiap produk,
memastikan pengelolaan risiko
yang sesuai dengan prinsip
keberlanjutan.
Laporan Keberlanjutan 2024 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 103
Page 104
Keberlanjutan di Bank Manajemen Strategi Perjalanan Budaya
Mandiri Perubahan Iklim Keberlanjutan Keberlanjutan Keberlanjutan
Kemungkinan
Jangka Dampak Strategi untuk
Jenis Risiko Terjadinya Uraian
Waktu Finansial Merespons Risiko
Risiko
Tanggung Mungkin Pendek - Risiko tuntutan Peningkatan • Pengukuran dan pemantauan
jawab hukum Menengah hukum jika Bank biaya emisi karbon operasional
yang timbul Mandiri tidak dapat operasional secara berkala untuk
sebagai memenuhi kewajiban (Opex) dari mencapai NZE 2030.
bagian dari pengurangan emisi biaya litigasi • Menginternalisasi budaya
implementasi sesuai UU No. yang muncul. kerja berkelanjutan kepada
kebijakan 16/2016 tentang pegawai dan meningkatkan
terkait Persetujuan Paris. pemahaman nasabah, vendor,
perubahan dan pemangku kepentingan
iklim. melalui pelatihan, lokakarya,
dan FGD terkait inisiatif
pengurangan emisi.
Dampak Mungkin Menengah Risiko yang Penurunan • Proses pemberian kredit, Bank
perubahan diakibatkan oleh penyaluran Mandiri telah menerapkan
iklim dapat dampak perubahan pembiayaan Environmental and Social
memburuk iklim berpotensi pada sektor Risk Management (ESRM)
kondisi memberikan dampak sensitif. mulai dari proses praseleksi
keuangan negatif terhadap (uji kelayakan), analisis
debitur dan bisnis debitur, yang kredit, tinjauan hukum dan
meningkatkan pada gilirannya dapat kepatuhan, persetujuan kredit,
risiko kredit menimbulkan risiko hingga proses pemantauan.
bagi Bank kredit bagi Bank Sistem manajemen risiko LST
Mandiri. Mandiri. dalam proses kredit mencakup
seluruh layanan kredit
Bank Mandiri (segmen ritel,
perbendaharaan, keuangan
korporasi, dan keuangan
konsumen).
• Kebijakan kredit Bank Mandiri
mengacu pada Loan Portfolio
Guideline (LPG), daftar
pengecualian, dan kebijakan
sektoral untuk sektor prioritas.
Teknologi
Peralihan Mungkin Panjang Risiko teknologi Peningkatan • Bank Mandiri terus
teknologi dapat berdampak biaya modal mengembangkan dan
pada signifikan pada (Capex) dari mengintegrasikan solusi digital
produk bisnis perusahaan, pengadaan yang mendukung operasional
dengan termasuk biaya teknologi ramah lingkungan, seperti
emisi yang investasi teknologi rendah emisi. perbankan digital, laku pandai
rendah. yang tinggi serta (branchless banking), serta
potensi penurunan layanan perbankan seluler.
nilai aset. Selain
itu, ada risiko
penghentian
penggunaan aset
akibat tekanan
untuk menggantikan
layanan atau produk
dengan teknologi
yang memiliki emisi
lebih rendah.
104 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Laporan Keberlanjutan 2024
Page 105
Pelibatan Pemangku Penilaian Kontribusi terhadap Tujuan
Kepentingan Materialitas Pembangunan Berkelanjutan
Kemungkinan
Jangka Dampak Strategi untuk
Jenis Risiko Terjadinya Uraian
Waktu Finansial Merespons Risiko
Risiko
Pasar
Perubahan Mungkin Menengah – Risiko muncul ketika Penurunan • Bank Mandiri berkomitmen
preferensi Panjang nasabah beralih ke pendapatan mengembangkan produk
nasabah. produk dengan emisi bank keuangan ramah lingkungan
lebih rendah yang dan berkelanjutan, termasuk
dapat berdampak penerbitan obligasi hijau,
pada penurunan oblligasi berkelanjutan, dan
permintaan dan ESG Repo. Bank Mandiri
pendapatan juga mendorong pembiayaan
perusahaan. dalam Kategori Kegiatan
Usaha Berkelanjutan (KKUB),
mencakup portofolio hijau dan
sosial, termasuk kredit untuk
UMKM sesuai POJK 51/2017.
• Bank Mandiri mengakselerasi
digitalisasi layanan perbankan
untuk mempermudah akses
masyarakat melalui inovasi
digital seperti Livin’, Kopra,
dan Smart Branch.
Reputasi
Publikasi Mungkin Pendek – Publikasi negatif Peningkatan • Meningkatkan transparansi
negatif terkait Menengah atau persepsi buruk biaya pelaporan keberlanjutan dan
pengelolaan terkait kegiatan operasional LST dengan ESG Group
perubahan Bank Mandiri dan (Opex) sebagai control tower yang
iklim. kepatuhan terhadap memastikan kepatuhan
regulasi iklim terhadap regulasi perubahan
dapat menurunkan iklim.
kepercayaan • Bank Mandiri meminimalkan
nasabah dan risiko reputasi dengan
merusak reputasi menganalisis pemberitaan
Bank Mandiri. dan opini publik bersentimen
negatif serta memberikan
tanggapan strategis dan
terstruktur.
• Panel kontrol interaktif
digunakan untuk memantau
berita dan opini di berbagai
platform secara langsung.
Laporan Keberlanjutan 2024 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 105
Page 106
Keberlanjutan di Bank Manajemen Strategi Perjalanan Budaya
Mandiri Perubahan Iklim Keberlanjutan Keberlanjutan Keberlanjutan
Risiko Fisik
Kemungkinan
Jenis Jangka Dampak Strategi untuk
Terjadinya Uraian
Risiko Waktu Finansial Merespons Risiko
Risiko
Kronis
Kenaikan Mungkin Panjang Risiko yang Peningkatan • Melakukan Pilot Project Climate Risk
suhu dan menyebabkan loss given Stress dan membuat watchlist untuk
permukaan terganggunya default memantau secara berkala nasabah
air laut operasional dan (LGD) dan yang terdampak oleh isu terkait
pendapatan penurunan perubahan iklim.
debitur di sektor- nilai aset • Business Continuity Management
sektor high risk, Group telah mengimplementasikan
meningkatkan business continuity management
risiko loss given sesuai standar internasional ISO
default (LGD), dan 22301:2019, dan menerapkan
berdampak negatif Business Continuity Management
pada kualitas aset Framework untuk memastikan
serta permodalan ketahanan organisasi melalui kesiapan
Bank Mandiri. komponen Building, Equipment,
Technology, Human Resource, and
Akut
3rd Parties (BETH3).
Cuaca Mungkin Menengah Cuaca ekstrem Peningkatan • Bank Mandiri berkolaborasi dengan
ekstrem dapat mengganggu loss given Badan Meteorologi, Klimatologi,
operasional default dan Geofisika (BMKG) untuk
bank, merusak (LGD) dan memperoleh analisis iklim secara
infrastruktur fisik, penurunan cepat serta mengintegrasikan sistem
dan meningkatkan nilai aset peringatan dini bencana (early
biaya pemulihan. disaster notification) yang langsung
Selain itu, risiko disampaikan kepada anggota Crisis
kredit dapat Management Team.
meningkat • Bank Mandiri juga memiliki lokasi
seiring gangguan alternatif untuk operasional unit kerja
pada debitur, dan pusat data (data center) guna
yang berpotensi memitigasi risiko gangguan transaksi
meningkatkan loss nasabah serta potensi kehilangan
given default (LGD) data akibat dampak perubahan iklim.
dan memengaruhi
stabilitas
permodalan Bank
Mandiri.
Peluang
Kemungkinan
Jenis Jangka Peluang
Terjadinya Uraian Strategi untuk Merealisasi Peluang
Peluang Waktu Finansial
Peluang
Peningkatan Mungkin Pendek - Diversifikasi Peningkatan Bank Mandiri telah menerbitkan Obligasi
diversifikasi Menengah portofolio pendapatan Berwawasan Lingkungan Berkelanjutan I Tahap
portofolio produk dan akses 1 dengan nominal penerbitan hingga Rp5
bank bank pada modal bank triliun, yang mengalami kelebihan permintaan
obligasi hijau hingga 3,74 kali pada tahun 2023. Dana hasil
dan produk penerbitan telah dialokasikan secara penuh,
berkelanjutan dengan 69% dialokasikan ke sektor energi
terbarukan dan 31% ke sektor pengelolaan
sumber daya alam hayati serta penggunaan
lahan yang berkelanjutan.
106 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Laporan Keberlanjutan 2024
Page 107
Pelibatan Pemangku Penilaian Kontribusi terhadap Tujuan
Kepentingan Materialitas Pembangunan Berkelanjutan
Bank Mandiri sedang mengkaji dampak finansial dari risiko rencana transisi terkait iklim dengan mempertimbangkan
dan peluang terkait iklim terhadap strategi dan pengambilan asumsi utama seperti kebijakan iklim global dan
keputusan perusahaan. Saat ini, model bisnis Bank Mandiri perkembangan teknologi. Selain itu, Bank Mandiri telah
telah bertransisi menuju ekonomi rendah karbon melalui mengalokasikan sumber daya untuk mendukung strategi
peluncuran produk berbasis LST, baik dalam pendanaan iklim ini, dengan fokus pada investasi dalam teknologi
maupun pembiayaan. Upaya mitigasi dan adaptasi, baik berkelanjutan dan produk keuangan berbasis LST.
langsung maupun tidak langsung, sedang dikembangkan Informasi lebih lanjut mengenai kemajuan rencana ini akan
dalam rencana transisi. Bank Mandiri sedang menyusun diungkapkan dalam periode pelaporan mendatang.
Metrik dan Target
Bank Mandiri memiliki target jangka menengah untuk mencapai emisi nol bersih (NZE) operasional pada tahun 2030 dan
target jangka panjang untuk mencapai NZE pembiayaan pada tahun 2060, sejalan dengan komitmen global untuk membatasi
kenaikan suhu bumi hingga 1,5°C dibandingkan dengan era pra industri.
Emisi Cakupan 1 dan 2
Emisi Cakupan 1 dan 2 telah berkurang sebesar 33% terhadap baseline melalui penerapan efisiensi energi dan operasional
ramah lingkungan serta penggunaan energi terbarukan dengan panel surya. Informasi lebih lanjut terkait emisi Cakupan 1 dan
2 akan dibahas lebih lanjut pada Bab Sustainable Operation.
Roadmap Penurunan Emisi Karbon Operasional
Emisi Cakupan 1 dan 2 Emisi karbon pada Intensitas emisi per
tahun 2024 pegawai pada tahun 2024
33% 30%
Cakupan 2 Realisasi
dibandingkan baseline dibandingkan baseline
Cakupan 1 Target 2019 2019
(ribuan tCO2e)
359
315 314 303 296
270 265
239
200
283
254
250
260
253
192
Target
76 61 64 43 43 47 NZE
2019 2020 2021 2022 2023 2024 2025 2028 2030
Baseline
Laporan Keberlanjutan 2024 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 107
Page 108
Keberlanjutan di Bank Manajemen Strategi Perjalanan Budaya
Mandiri Perubahan Iklim Keberlanjutan Keberlanjutan Keberlanjutan
Emisi dari Kegiatan Pembiayaan [GRI 305-3]
Dalam hal perhitungan emisi dari aktivitas pembiayaan data dan memahami profil emisi nasabah. Atas usaha
(financed emissions) Bank Mandiri mengacu pada panduan tersebut, Bank Mandiri telah berhasil meningkatkan cakupan
teknis Cakupan 3 Kategori 15 GHG Protocol1 dan panduan data yang diperhitungkan dalam financed emissions,
CRMS OJK2. Selain itu, Bank Mandiri juga menerapkan khususnya eksposur Loan Asset menjadi 56,1% dari total
metodologi PCAF3 yang merupakan standar best practice portofolio pembiayaan bank atau sebesar Rp609,2 triliun
pada industri keuangan dalam kalkulasi dan pelaporan (meningkat 47,3% dari tahun sebelumnya).
financed emission. [FN-CB-410b.4]
Atas peningkatan cakupan perhitungan tersebut, pada
Bank Mandiri telah menjadi PCAF signatory sejak tahun 2023 tahun 2024 Bank Mandiri mencatat total financed emissions
dan berkomitmen untuk melakukan pelaporan financed secara absolut sebesar 19,4 juta tCO2e, di mana emisi dari
emissions secara transparan dan kredibel. Lebih lanjut lagi, Loan Asset sebesar 15,6 juta tCO2e dan emisi dari Other
Bank Mandiri menjadi satu-satunya bank di Indonesia yang Assets sebesar 3,7 juta tCO2e. Namun demikian, jika dilihat
tergabung dalam Working Group PCAF4, yang berkontribusi secara intensitas emisi per Miliar Rupiah yang dibiayai,
aktif memberikan masukan pengembangan metodologi Bank Mandiri mencatat penurunan total financed emissions
GHG Accounting dalam pembiayaan hijau dan transisi. secara intensitas menjadi sebesar 26,4 tCO2e/Rp Miliar.
Sebagai bentuk komitmen Bank Mandiri terhadap Lebih lanjut lagi, Bank Mandiri juga melakukan monitoring
transparansi terkait dampak dari kegiatan pembiayaan atas asset class Business Loans dan Project Finance
bank, Bank Mandiri secara berkelanjutan berupaya untuk yang telah dilaporkan pada tahun 2023 kemudian
meningkatkan kualitas dan kelengkapan data pelaporan membandingkanya dengan emisi debitur tahun 2024
financed emissions dari tahun ke tahun. Serta, Bank Mandiri (populasi debitur yang sama). Dari monitoring tersebut,
juga konsisten terus mengikuti perkembangan regulasi dan meskipun terdapat peningkatan eksposur pembiayaan
best practice terbaru. sebesar 8%, namun financed emissions secara absolut
mengalami penurunan sebesar 13%. Hal ini semakin
Pada tahun 2024, Bank Mandiri melanjutkan komitmen menunjukan konsistensi atas penurunan intensitas emisi
dengan melakukan engagement kepada nasabah melalui pada debitur yang dibiayai oleh Bank Mandiri5. [FN-CB-410b.2]
peran aktif Relationship Manager (RM) dalam mendapatkan [FN-CB-410b.3]
Intensitas Emisi
31,83
(tCO2e /Rp Miliar)
Cakupan 3
26,40
(Financed Emissions) (tCO2e /Rp Miliar)
Cakupan Portofolio Financed
Emissions
18,1 19,4
2023 2024 juta tCO2e juta tCO2e
44,4% 56,1%
2023 2024
Keterangan:
• Perhitungan emisi Cakupan 3 mencakup tCO2e.
• Pada tahun 2023, Bank Mandiri menetapkan kalkulasi financed emissions dengan menggunakan data tahun 2022 sebagai tahun baseline, yang juga merupakan
tahun pertama Bank melakukan kalkulasi financed emissions.
• Cakupan portofolio merujuk kepada financed emissions loan asset terhadap loan portfolio (bank only)
1. Greenhouse Gas (GHG) Protocol Technical Guidance for Calculating Scope 3 Emissions
2. Buku Panduan Climate Risk Management & Scenario Analysis (CRMS) 2024, Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
3. Partnership for Carbon Accounting Financials (PCAF) Global GHG Accounting and Reporting Standard Part A: Financed Emissions
4. PCAF Standard Development Working Group 2024 kategori Green & Transition Finance
5. Terdapat potensi perubahan profil financed emissions Bank Mandiri pada kemudian hari yang dapat disebabkan oleh perkembangan regulasi, metode/
standar, dan cakupan atas pelaporan emisi perusahaan.
108 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Laporan Keberlanjutan 2024
Page 109
Pelibatan Pemangku Penilaian Kontribusi terhadap Tujuan
Kepentingan Materialitas Pembangunan Berkelanjutan
Emisi Pembiayaan Berdasarkan Asset Class
Financed Emissions (juta tCO2e)
Asset Class5 Data Quality Score1
20233 20244
Loan Asset
Business Loans 2,0 10,7 12,3
Project Finance 2
2,0 0,6 0,5
Sovereign Loans 2,0 1,1 1,8
Commercial Real Estate 4,0 0,3 0,2
Mortgages 4,0 0,4 0,4
Motor Vehicle Loans 4,0 0,4 0,4
Total Loan Asset 13,5 15,6
Other Asset
Sovereign Bonds 2,0 4,5 3,7
Corporate Bonds 2,0 0,1 0,1
Total Other Asset 4,6 3,8
Total Financed Emissions 18,1 19,4
Emisi Pembiayaan Terbesar Berdasarkan Sektor
Berdasarkan Emisi Absolut 2024 Berdasarkan Intensitas Emisi 2024
(juta tCO2e) (tCO2e/Rp Miliar)
Power 2,23 Cement 385,6
Generation
Livestock 1,52 Livestock 381,9
Power 99,0
Oil & Gas 1,22
Generation
FMCG 1,01 Pulp & Paper 97,9
Iron & Steel 1,00 Iron & Steel 94,4
Agriculture 0,92 Chemicals & 83,9
Petrochemicals
Chemicals & 0,90 Oil & Gas 80,0
Petrochemicals
Coal 0,62 Shipping 42,2
Non-Ferrous 0,52 Non-Ferrous 31,0
Mining Mining
Cement 0,40 FMCG 29,0
1. Sesuai panduan PCAF.
2. Mencakup proyek pembangkit Listrik (IPP).
3. Berdasarkan data pembiayaan dan laporan emisi nasabah posisi Desember 2022 (baseline).
4. Berdasarkan data pembiayaan dan laporan emisi nasabah posisi Desember 2023.
5. Untuk asset class Business Loans, Project Finance, dan Corporate Bonds hanya mencakup nasabah yang telah melaporkan emisi (Reported Emission)
Laporan Keberlanjutan 2024 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 109
Page 110
Keberlanjutan di Bank Manajemen Strategi Perjalanan Budaya
Perubahan Iklim Keberlanjutan Keberlanjutan Keberlanjutan
Mandiri
Secara umum, sektor-sektor dengan emisi terbesar baik Selain berusaha secara konsisten dalam meningkatkan
secara absolut maupun intensitas masih konsisten dengan cakupan dan kualitas data pelaporan financed emission,
laporan tahun sebelum. Namun, dengan meningkatnya Bank Mandiri saat ini sedang dalam tahap penyusunan
cakupan data emisi yang diperhitungkan, terdapat peta jalan dan formulasi strategi dekarbonisasi untuk
beberapa perubahan pada urutan sektor. Antara lain, sektor-sektor prioritas dalam portofolio pembiayaan yang
sektor shipping dan non-ferrous mining yang pada tahun diselaraskan dengan komitmen nasional mencapai NZE.
2024 masuk ke dalam peringkat terbesar.
Produk dan Layanan yang
Mendukung Mitigasi Perubahan Iklim
Sebagai respons terhadap perubahan iklim, Bank Mandiri menyadari pentingnya pemenuhan kebutuhan nasabah melalui
inovasi produk dan layanan. Produk dan layanan yang mendukung mitigasi perubahan iklim yang ditawarkan Bank Mandiri
pada tahun 2024 disajikan dalam tabel di bawah ini.
Livin’ Planet Green Mortgage Perbankan Digital
Bank Mandiri meluncurkan Livin’ Planet, Bank Mandiri mendorong pembiayaan Bank Mandiri memanfaatkan perbankan
fitur inovatif dalam aplikasi Livin’ by hijau melalui Green Mortgage untuk digital untuk mendukung mitigasi
Mandiri yang bertujuan meningkatkan properti yang telah bersertifikasi perubahan iklim melalui aplikasi digital
awareness dan partisipasi nasabah bangunan hijau, seperti NavaPark Livin’ bagi nasabah ritel dan Kopra bagi
dalam pelestarian lingkungan. Melalui BSD City yang meraih sertifikasi nasabah wholesale, yang memudahkan
Livin’ Planet, nasabah dapat menghitung Greenship Platinum dari GBCI. Nasabah akses layanan keuangan tanpa perlu ke
jejak karbon dari aktivitas sehari-hari mendapatkan insentif berupa suku bunga kantor cabang. Selain itu, Bank Mandiri
menggunakan kalkulator karbon yang rendah dan keringanan uang muka, mengoperasikan 241 Smart Branch
terintegrasi, sekaligus berkontribusi mendukung pembangunan berkelanjutan. sebagai bagian dari transformasi digital,
dalam program penanaman pohon serta menghadirkan layanan perbankan yang
memantau kontribusi penanaman pohon cepat, mudah, dan aman. Langkah ini
yang telah dilakukan. tidak hanya meningkatkan kenyamanan
nasabah, tetapi juga mengurangi emisi
karbon dengan mengurangi penggunaan
dokumen fisik dan transportasi, sejalan
dengan komitmen Bank Mandiri terhadap
keberlanjutan.
Kredit UMKM Corporate-in-Transition Financing Pembiayaan Energi Terbarukan
Bank Mandiri memiliki kebijakan yang Bank Mandiri menyalurkan kredit untuk
kuat untuk mendukung pertumbuhan Bank Mandiri menyediakan pembiayaan mendukung kegiatan usaha yang
dan penguatan sektor UMKM, untuk mendukung klien mentransisikan berkontribusi pada energi terbarukan.
mengingat pentingnya peran UMKM bisnis agar selaras dengan tujuan Pada tahun 2024, total kredit yang
dalam perekonomian Indonesia melalui Perjanjian Paris atau target NDC. Klien disalurkan mencapai Rp11,8 triliun.
penyediaan Kredit Modal Kerja, Kredit harus memiliki strategi transisi iklim yang
Investasi, Kredit Usaha Mikro (KUM), jelas, target terukur, dan bukti penerapan
dan berpartisipasi dalam program dalam 12 bulan terakhir.
Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk
pemberdayaan UMKM.
Cardless Credit Card Kartu Daur Ulang [OJK F.5] [GRI 301-2] Green Loan
Bank Mandiri meluncurkan kartu kredit Bank Mandiri terus berinovasi dalam Pada 2024, Bank Mandiri memberikan
virtual tanpa kartu fisik untuk mengurangi menciptakan produk yang lebih ramah fasilitas kredit hijau Rp3,5 triliun
limbah plastik dan emisi karbon dari lingkungan seperti kartu debit dan kartu untuk sektor kelistrikan sebagai ESG
produksi, pencetakan, dan pengiriman prabayar yang terbuat dari bahan PVC Coordinator dalam transisi energi, dan
kartu kepada nasabah. daur ulang. USD226 juta untuk sektor transportasi
guna mendukung distribusi kendaraan
listrik serta infrastrukturnya.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai masing-masing produk, silakan merujuk ke Bab “Sustainable Banking”.
110 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Laporan Keberlanjutan 2024
Page 111
Pelibatan Pemangku Penilaian Kontribusi terhadap Tujuan
Kepentingan Materialitas Pembangunan Berkelanjutan
Strategi Keberlanjutan
[OJK A.1] [S1-2a] [S1-2b] [S1-2c] [S1-2d] [S1-4a] [S1-4b] [S2-4a] [S2-4b] [S2-4c]
Bank Mandiri telah merumuskan strategi keberlanjutan jangka panjang periode 2025–2029 dengan visi “Becoming
Indonesia’s Sustainability Champion for a Better Future”. Guna mendukung aspirasi tersebut, Bank Mandiri berkomitmen
untuk mencapai Lead Indonesia’s Transition to Low Carbon Economy; Net Zero Emission (NZE) in Operations by 2030; dan
Catalyzing Multiple Growth for Social Impact to Achieve SDGs.
Strategi keberlanjutan Bank Mandiri dirumuskan dalam kerangka kerja yang terdiri dari 3 (tiga) pilar utama dan mencakup 8
(delapan) inisiatif sebagai berikut:
BECOMING INDONESIA’S SUSTAINABILITY CHAMPION FOR A BETTER FUTURE
VISION
SUSTAINABLE SUSTAINABLE SUSTAINABILITY BEYOND
BANKING OPERATION BANKING
PILLAR
Lead Indonesia’s Transition Net Zero Emission (NZE) in Catalyzing Multiple Growth
to Low Carbon Economy Operations by 2030 for Social Impact to
Achieve SDGs
COMMITMENT
1. Integrating ESG Aspect 4. Leading Practice in 7. Empowering
in Business Process Data Privacy & Security Digipreneurship
(Sustainable Finance 5. Diversity, Equity & in Society
Framework, Sector Inclusion (Indonesia Migrant
Policy Enhancement) 6. Achieving NZE in Worker, Young
2. Develop Sustainable Operations by 2030 Entrepreneur, KUR,
Portfolio & Products/ a. Green Business Branchless Banking)
Services Mindset
(Sustainability/Green b. Digital Carbon
Bond, ESG Repo, Tracking & Monitoring
ONGOING
Sustainability Linked c. Carbon Neutral
INITIATIVES
Loan, Green/Social/ Initiatives through
Corporate-in-Transition Green Operational &
Financing) Carbon Offsetting
3. Influencing Key Policy
Maker to Accelerate
Indonesian Low Carbon
Economy
8. Strengthening ESG Governance, Capacity Development & Disclosure
ENABLERS
Laporan Keberlanjutan 2024 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 111
Page 112
Keberlanjutan di Bank Manajemen Strategi Perjalanan Budaya
Perubahan Iklim Keberlanjutan Keberlanjutan Keberlanjutan
Mandiri
Pilar Strategi Keberlanjutan
Strategi Keberlanjutan Bank Mandiri berlandaskan pada tiga pilar utama: Sustainable Banking, Sustainable Operation, dan
Sustainability Beyond Banking, yang mencerminkan pendekatan holistik dalam mengintegrasikan prinsip-prinsip Lingkungan,
Sosial, dan Tata kelola (LST) dalam aspek bisnis dan operasional Bank Mandiri.
SUSTAINABILITY BEYOND
SUSTAINABLE BANKING SUSTAINABLE OPERATION
BANKING
Pada pilar pertama, Bank Mandiri Pada pilar kedua, Bank Mandiri Pada pilar ketiga, Bank Mandiri
berfokus pada pelaksanaan berkomitmen untuk mendukung memperluas komitmennya
bisnis yang berkelanjutan dengan pencapaian target keberlanjutan terhadap keberlanjutan dengan
komitmen untuk memimpin yaitu mencapai netral karbon memperkuat kegiatan di luar bisnis
transisi menuju ekonomi rendah dalam operasional pada tahun inti perbankan dan operasional,
karbon di Indonesia (“Lead 2030 sesuai dengan aspirasi Net terutama dalam aspek sosial.
Indonesia’s Transition to Low Zero Emission (NZE). Komitmen ini Upaya ini bertujuan untuk
Carbon Economy”). Komitmen diwujudkan dengan memastikan meningkatkan skala ekonomi
ini diwujudkan melalui integrasi aspek LST terintegrasi ke masyarakat melalui berbagai
aspek LST ke dalam seluruh seluruh kegiatan operasional, program pemberdayaan, yang
aktivitas bisnis bank, yang mencakup peningkatan kesadaran melibatkan masyarakat dan
mencakup pengelolaan risiko (awareness), penerapan kegiatan komunitas lokal. Melalui inisiatif
serta pengembangan produk dan operasional yang ramah tersebut, Bank Mandiri bertekad
layanan keuangan berkelanjutan. lingkungan, penerapan teknologi memacu berbagai pertumbuhan
Selain itu Bank Mandiri juga yang menjamin perlindungan untuk dampak sosial demi
senantiasa menjadi mitra kolaborasi data pribadi nasabah, serta mencapai Tujuan Pembangunan
bagi pemangku kepentingan pengelolaan sumber daya manusia Berkelanjutan (TPB) sejalan dengan
dalam menyusun kebijakan terkait yang berfokus pada peningkatan komitmen bank untuk “Catalyzing
keberlanjutan dan menjadi mitra keberagaman dan kesetaraan di Multiple Growth for Social Impact
strategis bagi nasabah untuk tempat kerja. to Achieve SDGs”.
bertransisi menuju bisnis yang lebih
ramah lingkungan.
Penguatan Enabler untuk Mengukuhkan Visi dan
Komitmen Keberlanjutan
Faktor pendukung (enabler) berperan penting dalam memastikan keberhasilan penerapan prinsip LST di seluruh aspek
operasional. Faktor pendukung tersebut mencakup penguatan tata kelola dengan mengintegrasikan LST ke dalam kebijakan
dan proses pengambilan keputusan, pengembangan kapasitas Mandirian untuk mendukung transisi berkelanjutan, serta
peningkatan transparansi melalui pengungkapan informasi LST yang komprehensif kepada pemangku kepentingan.
112 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Laporan Keberlanjutan 2024
Page 113
Pelibatan Pemangku Penilaian Kontribusi terhadap Tujuan
Kepentingan Materialitas Pembangunan Berkelanjutan
Perjalanan Keberlanjutan
Perjalanan keberlanjutan Bank Mandiri dimulai dengan komitmen yang teguh untuk menjadi pemimpin dalam mendorong
penerapan keuangan berkelanjutan di Indonesia. Bank Mandiri telah menjalankan langkah-langkah strategis guna
mengintegrasikan prinsip-prinsip keberlanjutan ke dalam aspek operasional dan bisnis.
Journey to Becoming Indonesia’s Sustainability Champion for a Better Future
• MSCI ESG Rating meningkat menjadi • Komitmen mendukung NDC pada
BBB Mandiri ESG Festival “Bank Mandiri
• Penerbitan ESG Guiding Principle has committed to achieving NZE
dan Standar Prosedur Operasional 2024 (Net Zero Emission) in Operations by
Keuangan Berkelanjutan 2030, Financing by 2060 (or sooner)
• Pilot Project Climate Risk Stress Testing and empowering the Digipreneurship”
(CRST) mencakup 50% portofolio • Penyederhanaan RAKB 2024–2028
• Pilot Pelaporan Taksonomi untuk menjadi 8 inisiatif
Keuangan Berkelanjutan Indonesia • Bank Nasional pertama yang
(TKBI) pada Sektor Energi mengeluarkan kartu bank ramah
• Peluncuran Green Mortgage dan Livin’ lingkungan (recycled prepaid dan
Planet debit card)
• Pembentukan Unit Pelindungan • Sebagai pionir dalam produk cardless
Data Pribadi (PDP) dan Penyesuaian credit card
Ketentuan Internal yang Terdampak • Sebagai pionir Digital Carbon
• Penerbitan Sustainable Finance Tracking
Framework dan Transition Finance 2023 • Menerbitkan Green Bond Tahap 1
Framework (Rp5 triliun)
• Perhitungan Financed Emissions untuk • Memasarkan ESG Mutual Funds
Pengungkapan Tahun Kedua • Anggota dari Partnership for Carbon
• Pengembangan Sustainable Portfolio Accounting Financials (PCAF)
dan Products (Wholesale Financing & • Berpartisipasi dalam bursa karbon
Retail Products) perdana di Indonesia
• Penetapan Visi dan Komitmen
Keberlanjutan
• Penyempurnaan 3 Pilar dengan 9 • Anggota Task Force Nasional
inisiatif 2022 Keuangan Berkelanjutan
1. Sustainable Banking • Menerbitkan Sustainability Bond
2. Sustainable Operation
2021 sebesar US$300 juta
3. Sustainability Beyond Banking • Perhitungan emisi karbon operasional
• Membentuk ESG Group sebagai unit
pengawas Implementasi LST
• Inisiasi Proyek Aksi Mitigasi melalui
konservasi dan restorasi lahan
Penyelarasan RAKB dan pengungkapan
• Credit Policy untuk sektor kelapa sawit
laporan keberlanjutan dengan SDGs,
dan CPO, energi, batu bara, tambang,
GRI, SASB, dan MSCI
dan FMCG
2020
• Transaksi ESG Repo pertama di
Indonesia sebesar US$500 juta
Penerapan RAKB di 3 Pilar:
1. Sustainable Banking
• First Movers IKBI (Inisiatif Keuangan 2. Sustainable Operation
Berkelanjutan Indonesia) 2019 3. Sustainable CSR & Financial
• Menyusun RAKB sesuai POJK Inclusion
51/2017 2018 Terdiri atas 14 inisiatif
Laporan Keberlanjutan 2024 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 113
Page 114
Keberlanjutan di Bank Manajemen Strategi Perjalanan Budaya
Perubahan Iklim Keberlanjutan Keberlanjutan Keberlanjutan
Mandiri
Budaya Keberlanjutan [OJK F.1]
Penerapan keuangan berkelanjutan dimulai dengan peningkatan kapasitas Mandirian untuk memahami isu-isu LST yang
relevan dengan bisnis Perseroan. Kapasitas Mandirian yang memadai akan menjadi fondasi bagi pengembangan produk dan
layanan keuangan yang inovatif, serta bagi penyesuaian organisasi dalam mengintegrasikan aspek LST ke dalam sistem dan
prosedur perbankan.
Keterlibatan seluruh Mandirian sangat krusial dalam menjalankan transformasi ini, terutama yang mencakup pengembangan
budaya keberlanjutan. Langkah awal dalam mengembangkan budaya keberlanjutan adalah membangun kesadaran di
kalangan pegawai tentang pentingnya melindungi dan melestarikan lingkungan dalam aktivitas sehari-hari mereka.
Pembentukan ESG Group dan Culture Squad
Dalam upaya mendukung pengembangan budaya inisiatif keberlanjutan perusahaan, baik dalam kegiatan
keberlanjutan, Bank Mandiri telah membentuk ESG Group sehari-hari maupun dalam pengambilan keputusan bisnis.
sejak 2022 yang berperan sebagai koordinator untuk isu-
isu lingkungan, sosial, dan tata kelola (LST) di seluruh area Bank Mandiri memiliki kegiatan yang mendukung strategi
perusahaan. Bank Mandiri juga menyadari pentingnya peran keberlanjutan yang dilaksanakan dalam rangka mencapai
setiap individu dalam membangun budaya keberlanjutan. komitmen Bank Mandiri menuju Net Zero Emission (NZE)
Oleh karena itu, ESG Group berkolaborasi dengan Culture in Operations by 2030. Pencapaian target ini memerlukan
Squad di seluruh unit kerja yang dikelola oleh Tim Internal partisipasi aktif dan kerja sama seluruh pegawai dalam
Culture. Culture Squad ini bertugas sebagai penghubung menjalankan aktivitas operasional sehari-hari, termasuk
untuk menyampaikan informasi terkait LST di lingkungan dalam penyelenggaraan kegiatan, acara, dan rapat, dengan
kerja masing-masing. Dengan adanya Culture Squad, mengikuti panduan yang telah disediakan.
setiap unit diharapkan dapat lebih aktif dalam mendukung
Mandirian Ber-Nyali (Bergerak Nyata untuk Lingkungan)
Mandirian Ber-NYALI atau Mandirian Bergerak Nyata untuk mengurangi penggunaan/konsumsi energi listrik, air dan
Lingkungan adalah program kampanye yang telah ada BBM, serta memisahkan sampah organik & non-organik.
sejak 2022 untuk mendukung keuangan berkelanjutan Program tersebut melibatkan seluruh Mandirian khususnya
khususnya pilar Sustainable Operation. Topik kampanye Culture Squad dalam aktivitas atau karya dalam bentuk
Mandirian Ber-Nyali meliputi peduli terhadap lingkungan poster, majalah, video, dan podcast untuk meningkatkan
(eco-friendly acts) seperti mengurangi penggunaan awareness terhadap praktik bisnis yang lebih ramah
plastik sekali pakai, mengurangi penggunaan kertas, lingkungan.
114 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Laporan Keberlanjutan 2024
Page 115
Pelibatan Pemangku Penilaian Kontribusi terhadap Tujuan
Kepentingan Materialitas Pembangunan Berkelanjutan
Kegiatan yang Mendukung Strategi Berkelanjutan
NO MORE SAY YES TO
Plastik sekali pakai/air Menggunakan Distribusi dokumen
minum dalam kemasan pitcher/tumbler untuk internal secara elektronik
(AMDK) konsumsi air minum (paperless)
Menyisakan makanan Menghemat listrik dan
Memilah sampah
dan minuman mengatur AC pada suhu
sebelum dibuang
23–25°C
Menggunakan balon Menghemat Menggunakan
dan konfeti dalam penggunaan air transportasi umum
pelaksanaan acara
*Merujuk pada Surat Nomor DCO/1268/2023 dan Surat Nomor DCO/1269/2023 serta Nota Nomor DCO/704/2023 Perihal Imbauan Implementasi Program
ESG dalam Rangka Mencapai Net Zero Emission (NZE) in Operations by 2030 dan Panduan Pelaksanaan Kegiatan/Event/Rapat yang Lebih Ramah Lingkungan
yang disampaikan kepada Perusahaan Anak, Region, dan masing-masing unit kerja.
Pada tahun 2024, Bank Mandiri melaksanakan berbagai prinsip keberlanjutan pada seluruh kegiatan operasional
program yang bertujuan meningkatkan kapasitas teknis perusahaan. Selain itu, kampanye keuangan berkelanjutan
dan keahlian terkait LST di semua level pegawai dan unit juga dilakukan dengan menyebarkan informasi kepada
kerja. Program-program tersebut mencakup pelatihan, nasabah, mitra, dan pemasok Bank Mandiri guna
lokakarya, webinar, dan sertifikasi yang dirancang untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi dalam inisiatif
membekali pegawai dengan pengetahuan dan keterampilan keberlanjutan.
yang diperlukan dalam mengimplementasikan prinsip-
Rekapitulasi Peningkatan Kapasitas LST 2024 [GRI 404-2]
Topik-topik pelatihan meliputi: • Desktop Wallpaper
• Sustainable DEI: Taking Action as an Individual, • Majalah Mandiri
Team, and Organization • Podcast
• Climate Change: A Top ESG Concern • Sosialisasi terkait LST
• Corporate Finance: Environmental, Social, And
Governance (ESG) Aktivitas Rutin
• Sustainable Environmental Management: Lessons
From Indonesia
Penerbitan Buku Saku ESG bagi seluruh Mandirian
• Sustainable Development and Well-Being
ESGPedia
72.600 Jam Pelatihan
Mandirian telah mengikuti E-Learning Driving
Sustainable Change.
Peserta sosialisasi dan pelatihan
29.084 pegawai
penerapan LST meliputi:
• 10 unit kerja
• 22 angkatan ODP
• 2 region Komputer dan laptop yang sudah terstandarisasi
• 10 Perusahaan Anak dan dapat terjangkau kampanye LST melalui
• 712 rekanan pemasangan wallpaper desktop sebagai media
informasi.
3.572 pegawai 57.872 unit
Laporan Keberlanjutan 2024 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 115
Page 116
Keberlanjutan di Bank Manajemen Strategi Perjalanan Budaya
Perubahan Iklim Keberlanjutan Keberlanjutan Keberlanjutan
Mandiri
Pelibatan Pemangku Kepentingan
[GRI 2-12, 2-29, 3-1] [OJK E.4] [FS2]
Dalam proses penilaian materialitas, partisipasi pemangku
Kriteria Penilaian dan Pemilihan Pemangku
kepentingan memainkan peran yang sangat penting.
Keterlibatan mereka tidak hanya berfungsi sebagai Kepentingan:
dukungan, tetapi juga sebagai elemen yang esensial
• Kebutuhan
dalam keseluruhan proses penilaian. Melalui keterlibatan
• Keberagaman
ini, Bank Mandiri dapat memastikan bahwa berbagai
• Kemauan untuk berpartisipasi
kepentingan dan harapan pemangku kepentingan
• Pengaruh pada Bank Mandiri
terakomodasi sehingga hasil penilaian materialitas tidak
• Ketergantungan pada Bank
hanya mencerminkan prioritas internal, tetapi juga responsif
Mandiri
terhadap ekspektasi eksternal.
Bank Mandiri melaksanakan penyebaran kuesioner
materialitas untuk mengumpulkan perspektif dan masukan Kuesioner Materialitas
dari para pemangku kepentingan. Kuesioner ini disebarkan
ke berbagai kelompok pemangku kepentingan yang Bank Mandiri menyebarkan
signifikan, termasuk pegawai, masyarakat, nasabah, kuesioner materialitas secara
regulator, rekanan, dan akademisi. Pendekatan ini daring guna mengumpulkan
bertujuan untuk mendapatkan wawasan yang komprehensif perspektif yang lebih luas dari
mengenai isu-isu yang dianggap penting oleh pemangku pemangku kepentingan, dengan
kepentingan sehingga hasilnya dapat digunakan untuk tujuan mendapatkan masukan
menginformasikan strategi dan kebijakan keberlanjutan yang beragam dan mendalam.
Bank Mandiri ke depan.
Pemangku Kepentingan Internal
Kelompok
Metode
Pemangku Isu Utama Frekuensi Respons Bank Mandiri
Pelibatan
Kepentingan
Mandirian • Keterikatan • Hak-hak Sesuai • Memberikan hak penuh kepada pegawai terhadap
(Pegawai) Pegawai pegawai kebutuhan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) yang telah ditetapkan
• Survei • Meningkatkan • Melakukan pertemuan berkala dalam berbagai forum
Kepuasan efektivitas antara manajemen dengan pegawai
Pegawai hubungan • Pengukuran terhadap organisasi, kepemimpinan,
• Evaluasi manajemen pengembangan karier, hubungan dan komunikasi,
kinerja dan pegawai manfaat kompensasi, kecocokan kerja, kontribusi/
kesempatan memberikan yang terbaik, dan
kelompok kerja
• Sosialisasi Menumbuhkan Secara • Melakukan sosialisasi penerapan LST pada 3.572
• E-Learning kesadaran LST di rutin pegawai meliputi: 10 unit kerja, 22 angkatan ODP, 2
• Campaign antara pegawai region, 10 Perusahaan Anak, dan 712 rekanan
• Survei • Menyelenggarakan mandatory E-Learning Driving
materialitas Sustainable Change yang telah diikuti oleh 29.084
Mandirian
• Melaksanakan kampanye melalui desktop wallpaper
yang telah terpasang pada 57.872 komputer dan
laptop Mandirian yang telah terstandarisasi
116 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Laporan Keberlanjutan 2024
Page 117
Pelibatan Pemangku Penilaian Kontribusi terhadap Tujuan
Kepentingan Materialitas Pembangunan Berkelanjutan
Pemangku Kepentingan Eksternal
Kelompok
Pemangku Metode Pelibatan Isu Utama Frekuensi Respons Bank Mandiri
Kepentingan
Pemegang • Rapat Umum • Peningkatan Sesuai • Penguatan kemampuan, keterampilan,
saham Pemegang Saham kinerja Bank kebutuhan dan keahlian pegawai
• Pertemuan rutin Mandiri yang • Meningkatkan kinerja perusahaan
lainnya semakin membaik • Pelibatan dalam penetapan
• Survei materialitas • Nilai saham yang materialitas
tumbuh positif
Masyarakat • Program tanggung • Kesejahteraan Sesuai • Optimalisasi program TJSL
jawab sosial dan • Literasi keuangan kebutuhan • Meningkatkan jumlah mitra binaan
lingkungan (TJSL) baru
• Edukasi dan • Memberikan konsultasi dan
pemahaman terkait pelatihan yang lebih luas mengenai
penggunaan layanan perencanaan keuangan kepada
keuangan yang efektif masyarakat luas
• Survei materialitas • Pelibatan dalam penetapan
materialitas
Regulator • Laporan Tahunan dan • Kepatuhan Sesuai • Evaluasi secara berkala sebagai alat
Laporan Keberlanjutan terhadap regulasi kebutuhan ukur efektivitas kepatuhan terhadap
• Membayar pajak, • Tata kelola regulasi yang berlaku
retribusi, dan perusahaan yang • Meningkatkan program-program:
Penerimaan Negara baik a. Antikorupsi
Bukan Pajak (PNBP) b. Anti Pencucian Uang dan
sesuai peraturan Pencegahan Pendanaan Terorisme
perundangan (APU-PPT)
• Partisipasi dalam • Meningkatkan kerja sama program-
kegiatan-kegiatan program TJSL dengan pemerintah
yang diselenggarakan • Pelibatan penetapan materialitas
regulator untuk
komunikasi kepatuhan
• Survei materialitas
Nasabah • Mekanisme • Literasi keuangan Sesuai Melakukan konsultasi dan penyebaran
pengaduan • Akses terhadap kebutuhan informasi, berupa:
• Survei kepuasan layanan keuangan • Memastikan pelayanan dan jaminan
pelanggan • Keamanan produk kualitas produk keuangan
• Layanan dan produk • Keamanan data • Menyelenggarakan mekanisme
yang berkualitas pengaduan dan tindak lanjutnya
• Temu pelanggan • Melakukan survei kepuasan pelanggan
• Survei materialitas • Menjaga privasi pelanggan
• Adanya forum temu pelanggan
• Pelibatan penetapan materialitas
Rekanan • Kontrak kerja Transparansi dalam Sesuai Melakukan kolaborasi dan penyebaran
• Evaluasi terhadap proses pengadaan kebutuhan informasi berupa:
kontrak kerja • Membuat kontrak kerja
• Survei materialitas • Melakukan pengawasan serta evaluasi
terhadap kontrak kerja
• Memberikan sanksi penghentian
kontrak kerja sama apabila ada
pelanggaran
• Menyelenggarakan Vendor Meeting
yang dihadiri oleh 712 vendor dengan
bahasan Implementasi Pelindungan
Data Pribadi dan Persyaratan
Keamanan Vendor.
• Pelibatan dalam penetapan
materialitas
Laporan Keberlanjutan 2024 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 117
Page 118
Keberlanjutan di Bank Manajemen Strategi Perjalanan Budaya
Perubahan Iklim Keberlanjutan Keberlanjutan Keberlanjutan
Mandiri
Penilaian Materialitas
Penilaian materialitas merupakan elemen fundamental untuk analisis mendalam terhadap topik-topik material yang
mencapai kemajuan berkelanjutan karena dapat membantu relevan. Langkah ini bertujuan untuk memastikan bahwa
perusahaan dalam mengidentifikasi serta memprioritaskan isu-isu yang diangkat tetap sesuai dengan dinamika bisnis
isu-isu yang paling krusial bagi keberlangsungan bisnis dan serta kebutuhan pemangku kepentingan sehingga Bank
kepentingan para pemangku kepentingan. Dalam konteks Mandiri dapat merespons secara efektif terhadap tantangan
ini, Bank Mandiri secara berkala melakukan evaluasi dan dan peluang yang ada dalam lingkup keberlanjutan.
Proses Penilaian Materialitas [GRI 3-1] [GRI 3-2]
Bank Mandiri mengadopsi prinsip materialitas ganda
(double materiality) dalam proses penentuan topik material. Proses penilaian materialitas ini telah menjalani tahapan
Melalui penerapan prinsip ini, Bank Mandiri tidak hanya penjaminan oleh pihak ketiga yang independen, yaitu
menilai faktor-faktor keberlanjutan yang relevan untuk PT Superintending Company of Indonesia (Sucofindo),
mendukung penciptaan nilai jangka panjang (long-term guna memastikan kredibilitas dan akurasi dari proses
value creation), tetapi juga mempertimbangkan hubungan penilaian materialitas ganda serta pemilihan topik material.
timbal balik antara dampak eksternal yang ditimbulkan Melalui penjaminan ini, Bank Mandiri memastikan bahwa
perusahaan terhadap masyarakat dan lingkungan, serta metodologi yang digunakan dalam mengidentifikasi dan
dampak internal yang memengaruhi nilai perusahaan. memprioritaskan isu-isu keberlanjutan yang relevan telah
diverifikasi secara independen sehingga memberikan
Bank Mandiri mengidentifikasi isu-isu material dengan keyakinan lebih bagi pemangku kepentingan terkait
merujuk pada GRI Universal Standards 2021 terbaru dan keabsahan dan transparansi proses tersebut.
AA1000 Accountability Principle Standard, yang mencakup
prinsip materialitas, inklusivitas, responsivitas, serta Pada tahun 2024, Bank Mandiri memperbarui topik material
dampak. Perseroan juga mengevaluasi dampak setiap isu menjadi 10 fokus utama, yaitu Keamanan Data dan Privasi
material terhadap aspek ekonomi, lingkungan, dan hak Nasabah, Portofolio Keuangan Berkelanjutan, Digitalisasi
asasi manusia. Hasil dari penilaian materialitas ini menjadi dan Akses Pembiayaan, Pengembangan Masyarakat,
pijakan utama dalam merumuskan strategi keberlanjutan Pengelolaan Jejak Lingkungan, Integrasi LST dalam Produk
perusahaan dan sebagai acuan untuk pengungkapan dan Layanan Bank, Perubahan Iklim, Pengembangan
informasi. Pegawai, Etika Bisnis, serta Keberagaman, Kesetaraan,
dan Inklusi. Pembaruan ini dilakukan untuk mencerminkan
Dalam penentuan materialitas, Bank Mandiri prioritas strategis perusahaan dalam menjawab tren global,
mempertimbangkan aspek manajemen risiko (ERM kebutuhan pasar, serta ekspektasi pemangku kepentingan
process) terintegrasi untuk memastikan bahwa risiko dan yang semakin dinamis.
peluang terkait keberlanjutan diidentifikasi, dinilai, dan
dikelola untuk mencapai tujuan perusahaan.
118 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Laporan Keberlanjutan 2024
Page 119
Pelibatan Pemangku Penilaian Kontribusi terhadap Tujuan
Kepentingan Materialitas Pembangunan Berkelanjutan
Tahapan Proses Penilaian Materialitas
Identifikasi Isu Keberlanjutan Penilaian Isu Keberlanjutan Tinjauan dan Persetujuan Topik
Material
• Mengumpulkan dan menyaring isu • Berdasarkan hasil kuesioner, • Setelah penilaian menyeluruh, 10
keberlanjutan melalui benchmarking penilaian materialitas dilakukan topik material terpilih ditinjau dan
dengan peers, standar global (GRI, menggunakan pendekatan double disetujui (sign-off) oleh Direksi.
OJK, SASB, ESRS, IFRS) dan materiality. Topik-topik yang material untuk
lembaga pemeringkat LST (MSCI, • Materialitas lingkungan dan sosial penciptaan nilai (value creation)
S&P Global, Sustainalytics, CDP), (impact materiality): Penilaian ini kemudian diselaraskan dengan
dengan mengacu pada laporan berfokus pada dampak isu-isu strategi serta relevansi terhadap
sebelumnya dan masukan dari yang teridentifikasi terhadap risiko dan peluang bisnis.
pemangku kepentingan internal dan pemangku kepentingan eksternal,
eksternal. termasuk lingkungan dan
• Isu-isu yang dikumpulkan kemudian masyarakat.
dijadikan dasar dalam penyusunan • Materialitas finansial: Tahap ini
kuesioner. Kuesioner ini disebarkan mengevaluasi dampak potensial
kepada pemangku kepentingan, isu keberlanjutan terhadap
baik internal seperti pegawai, kinerja finansial perusahaan dan
maupun eksternal seperti nasabah, keberlangsungan bisnis.
regulator, rekanan, akademisi, dan
masyarakat. Tujuannya adalah untuk
mengumpulkan pandangan mereka
terkait signifikansi dan prioritas isu-isu
keberlanjutan tersebut.
Matriks Materialitas
higher
9,00 1 Keamanan Data dan Privasi
Nasabah
1 2 Portofolio Keuangan
4
Berkelanjutan (Sustainable
2
5 Portfolio)
3 3 Digitalisasi dan Akses
6,00 Pembiayaan (Inklusi Keuangan)
Impact Materiality
8 4 Pengembangan Masyarakat
7
6 5 Pengelolaan Jejak Lingkungan
9 6 Integrasi LST dalam Produk dan
10 Layanan Bank
3,00 7 Perubahan Iklim
8 Pengembangan Pegawai
9 Etika Bisnis (Etika dan
Antikorupsi)
10 Keberagaman, Kesetaraan, dan
3,00 6,00 9,00
Inklusi
Financial Materiality
higher
Laporan Keberlanjutan 2024 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 119
Page 120
Keberlanjutan di Bank Manajemen Strategi Perjalanan Budaya
Perubahan Iklim Keberlanjutan Keberlanjutan Keberlanjutan
Mandiri
Manajemen Topik Material Prioritas [GRI 3-2]
Berdasarkan hasil penilaian double materiality, Bank isu-isu tersebut, Bank Mandiri mengimplementasikan
Mandiri mengidentifikasi tiga topik material yang strategi yang mencakup inisiatif khusus, mulai dari
berdampak signifikan pada keberlanjutan operasional dan penguatan infrastruktur digital dan tata kelola yang
kinerja bisnis, yaitu Keamanan Data dan Privasi Nasabah, berintegritas hingga program pengembangan talenta
Portofolio Keuangan Berkelanjutan (Sustainable Portfolio), berbasis kompetensi. Selain itu, target yang ditetapkan
dan Digitalisasi dan Akses Pembiayaan (Inklusi Keuangan). untuk setiap topik terhubung langsung dengan KPI Direksi,
yang menjadi dasar dalam menentukan remunerasi,
Topik-topik ini relevan karena memengaruhi berbagai aspek memastikan akuntabilitas yang tinggi dalam mendukung
bisnis, seperti pengelolaan risiko, peningkatan pendapatan, keberlanjutan perusahaan.
efisiensi biaya, dan reputasi perusahaan. Untuk mengatasi
KPI yang
Topik Dampak Utama Jenis Terkait dengan Realisasi
Strategi
Material (Risiko dan Peluang) Dampak Kompensasi KPI
Direksi
Keamanan Keamanan data dan privasi Risiko kebocoran Sejak 2018, Bank Mandiri Tidak terdapat Tidak terdapat
Data dan nasabah menjadi topik yang data yang dapat membentuk unit khusus, yaitu insiden pelanggaran insiden
Privasi memiliki dampak signifikan bagi mengurangi Chief Information Security Officer terkait keamanan pelanggaran
Nasabah Bank Mandiri karena berperan kepercayaan (CISO) Office Group, untuk siber (cybersecurity terkait
langsung dalam menjaga nasabah, mengelola keamanan informasi dan breach) keamanan siber
kepercayaan dan loyalitas menyebabkan ketahanan siber. Unit (cybersecurity
nasabah, yang merupakan kerugian finansial, ini berada di bawah supervisi breach)
inti dari keberhasilan bisnis dan denda langsung manajemen tingkat
perbankan. Sebagai salah satu regulasi. atas (C-level) guna memastikan
bank terbesar di Indonesia, Bank implementasi ketahanan
Mandiri menghadapi tantangan dan keamanan siber secara
besar dalam melindungi data menyeluruh di seluruh lini
nasabah di tengah ancaman operasional perusahaan (bankwide).
keamanan siber yang semakin Dalam rangka mendukung upaya
kompleks. Pelanggaran data pengelolaan keamanan informasi dan
tidak hanya berdampak pada ketahanan siber secara menyeluruh di
reputasi perusahaan tetapi seluruh lini operasional perusahaan,
juga dapat memicu kerugian Bank Mandiri menerapkan 3
finansial, sanksi regulasi, dan Lines of Model yaitu, 1st Line of
hilangnya kepercayaan pemangku Model: Chief Information Security
kepentingan. Dengan memastikan Officer (CISO) Office Group, 1.5
privasi nasabah terlindungi, Line of Model: Senior Operational
Bank Mandiri dapat memperkuat Risk Information Technology (SOR
posisinya sebagai institusi IT), 2nd Line of Model: Operational
keuangan terpercaya, sekaligus Risk Group, dan 3rd Line of Model:
memenuhi regulasi yang berlaku IT Audit Group. Bank Mandiri
dan menciptakan keunggulan memperkuat pengelolaan keamanan
kompetitif di era digitalisasi. informasi, keamanan siber, dan
pelindungan data pribadi melalui
pelatihan dan pengembangan
kapabilitas yang diberikan secara
berkala kepada seluruh pegawai,
vendor, dan kontraktor, minimal
sekali dalam setahun.
120 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Laporan Keberlanjutan 2024
Page 121
Pelibatan Pemangku Penilaian Kontribusi terhadap Tujuan
Kepentingan Materialitas Pembangunan Berkelanjutan
KPI yang
Topik Dampak Utama Jenis Terkait dengan Realisasi
Strategi
Material (Risiko dan Peluang) Dampak Kompensasi KPI
Direksi
Portofolio Portofolio Keuangan Berkelanjutan Peningkatan Bank Mandiri berkomitmen untuk Penyaluran kredit/ Penyaluran
Keuangan menjadi topik yang memiliki pendapatan menerapkan keuangan berkelanjutan pembiayaan pembiayaan/
Berkelanjutan dampak signifikan bagi Bank berkelanjutan dengan memberikan dukungan berkelanjutan kredit
(Sustainable Mandiri karena berperan strategis (sustainable menyeluruh pada pertumbuhan sebesar Rp274,77 berkelanjutan
Portfolio)1 dalam menghadapi tantangan revenue) melalui ekonomi berkelanjutan yang triliun sebesar Rp293
perubahan iklim dan transisi pembiayaan dihasilkan dari keselarasan antara triliun yang terdiri
menuju ekonomi rendah karbon. Kategori ketiga aspek ekonomi, sosial, dan dari Pembiayaan
Sebagai salah satu bank terbesar Kegiatan Usaha lingkungan. Komitmen tersebut Hijau (Green
di Indonesia, Bank Mandiri Berkelanjutan diwujudkan melalui pilar Sustainable Financing)
menghadapi risiko transisi, (KKUB) Banking dalam bentuk penyaluran sebesar Rp149
seperti perubahan regulasi dan dan produk pembiayaan berkelanjutan triliun meningkat
ekspektasi pasar, serta risiko pembiayaan (sustainable financing) dan sebesar 15,2%
fisik akibat dampak perubahan berkelanjutan, pendanaan berkelanjutan (sustainable secara YoY dan
iklim terhadap sektor-sektor seperti obligasi funding). Berdasarkan Kerangka Pembiayaan
tertentu dalam portofolio. hijau, Green Kerja Pembiayaan Berkelanjutan, Sosial (Social
Selain itu, peluang besar juga Mortgage, Bank Mandiri mengklasifikasikan Financing) Rp144
muncul dari meningkatnya Sustainability- aktivitas berkelanjutan ke dalam triliun, meningkat
permintaan pembiayaan Linked Loan, tiga kategori utama, yaitu: Aktivitas sebesar 6,5%
proyek-proyek berkelanjutan, dan pembiayaan Hijau, Sosial, dan Transisi. Klasifikasi secara YoY.
seperti energi terbarukan dan untuk proyek tersebut menjadi landasan Bank
infrastruktur hijau. Dengan energi terbarukan Mandiri dalam mengembangkan
pengembangan portofolio produk serta infrastruktur Pembiayaan Berkelanjutan supaya
berkelanjutan, Bank Mandiri dapat hijau. mampu memenuhi tujuan utamanya,
memanfaatkan peluang ini untuk yaitu untuk mendukung kegiatan
mendorong pertumbuhan bisnis, usaha yang bertujuan meningkatkan
meningkatkan ketahanan finansial, pelestarian lingkungan dan
dan memperkuat reputasi sebagai kesejahteraan sosial.
pemimpin dalam keuangan
berkelanjutan di tingkat nasional
dan global.
Digitalisasi Digitalisasi dan akses pembiayaan Biaya Investasi Bank Mandiri mengedepankan • Jumlah • Jumlah
dan Akses memiliki dampak signifikan bagi pada teknologi strategi digitalisasi dan akses pengguna aktif pengguna
Pembiayaan Bank Mandiri dalam memperluas digital dan pembiayaan melalui pengembangan Livin’ mencapai aktif Livin’
(Inklusi jangkauan layanan keuangan pengembangan platform digital seperti Livin’ by 14.955.127 mencapai
Keuangan) secara efisien dan inklusif. produk yang Mandiri untuk mempermudah layanan • Implementasi 16.963.736
Dengan memanfaatkan teknologi inklusif. keuangan yang inklusif, terutama bagi integrasi ATM • Implementasi
digital, Bank Mandiri dapat masyarakat di wilayah underserved. sebanyak 1.200 integrasi ATM
menyediakan layanan yang lebih Kolaborasi dengan fintech dan agen unit sebanyak
cepat, aman, dan mudah diakses, perbankan memungkinkan perluasan 1.200 unit
memungkinkan nasabah dari jangkauan layanan, sementara
berbagai segmen, termasuk yang infrastruktur teknologi diperkuat
berada di wilayah terpencil, untuk untuk memastikan keamanan dan
menikmati layanan perbankan. Hal keandalan sistem. Selain itu, Bank
ini tidak hanya mendukung inklusi Mandiri memiliki peta jalan perbankan
keuangan nasional tetapi juga digital untuk menghadapi tantangan
memperkuat posisi Bank Mandiri era digital, yang mencakup berbagai
sebagai pemimpin transformasi inisiatif strategis guna meningkatkan
digital di industri keuangan layanan dan pengalaman nasabah
Indonesia. secara keseluruhan. Adapun peta
jalan perbankan digital mencakup
Leveling Up Digital Readiness,
Developing Digital Native Products,
Modernizing Distribution Channels,
Digital Ecosystem Expansion,
Data-Driven Decision Making
Process. Bank Mandiri secara aktif
mengembangkan solusi digital
dan memperluas kanal layanan
berbasis teknologi untuk menjangkau
lebih banyak pengguna dan
menyelenggarakan literasi keuangan
untuk masyarakat underserved/
underbank/UMKM.
1. Bank Mandiri telah mengintegrasikan target lingkungan ke dalam skema kompensasi eksekutif dengan mengaitkan remunerasi eksekutif dengan penyaluran
kredit/pembiayaan berkelanjutan. Pendekatan ini memastikan bahwa direksi eksekutif memperoleh insentif untuk mendorong dan mencapai target
pembiayaan berkelanjutan.
Laporan Keberlanjutan 2024 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 121
Page 122
Keberlanjutan di Bank Manajemen Strategi Perjalanan Budaya
Perubahan Iklim Keberlanjutan Keberlanjutan Keberlanjutan
Mandiri
Manajemen Topik yang Berdampak Terhadap
Pemangku Kepentingan Eksternal
Bank Mandiri memahami pentingnya menciptakan dampak adalah Pengembangan Masyarakat dan Pengelolaan Jejak
positif dan memitigasi dampak negatif terhadap pemangku Lingkungan, yang mencerminkan komitmen Bank Mandiri
kepentingan eksternal melalui aktivitas operasional, produk, terhadap keberlanjutan sosial dan lingkungan.
dan layanannya. Dua topik material yang menjadi prioritas
Topik
Material bagi Pemangku Direction Penjelasan Dampak
Pemangku Kepentingan of terhadap Pemangku Target Kuantitatif Realisasi
Kepentingan Terkait Impact Kepentingan
Eksternal
Pengembangan Masyarakat, Positif Bank Mandiri berperan • Penyaluran • Penyaluran TJSL
Masyarakat Regulator aktif dalam mendorong TJSL sebesar sebesar Rp250,03
pengembangan masyarakat Rp250 miliar miliar
melalui program • Penyaluran KUR • Realisasi Penyaluran
pemberdayaan ekonomi, sebesar 95%. KUR sebesar 100%
dukungan terhadap UMKM, • Penyaluran • Penyaluran KUM
serta peningkatan akses KUM sebesar sebesar Rp26,9 triliun
pendidikan dan kesehatan. Rp20,6 triliun
Inisiatif ini membuka peluang
ekonomi, menciptakan
lapangan kerja, dan
membangun komunitas
yang lebih mandiri serta
berdaya saing.
Negatif Tantangan seperti risiko
ketergantungan,
ketidaksesuaian program
dengan kebutuhan lokal,
dan potensi ketimpangan
sosial tetap perlu diantisipasi
agar program berjalan efektif
dan berkelanjutan.
Pengelolaan Regulator, Positif Bank Mandiri berkomitmen Emisi karbon Pada periode
Jejak Masyarakat mengelola jejak lingkungan operasional pelaporan, total emisi
Lingkungan dengan mengoptimalkan (Cakupan 1 operasional Bank
efisiensi energi, mengurangi dan Cakupan 2) Mandiri tercatat sebesar
emisi, mengelola limbah, sebesar 270.392 239.594 tCO2e,
dan menerapkan teknologi tCO2e yang menunjukkan
ramah lingkungan. Upaya penurunan 33% atau
ini tidak hanya mendukung sebesar 119.159 tCO2e,
konservasi sumber daya dari tahun 2019 dan
alam, tetapi juga mendorong 19% atau sebesar
kesadaran akan pentingnya 56.119 tCO2e, dari
keberlanjutan di seluruh tahun 2023. Penurunan
pemangku kepentingan. ini menunjukkan
komitmen berkelanjutan
Negatif Tantangan seperti biaya
Bank Mandiri dalam
implementasi yang signifikan
mengurangi emisi
dan potensi gangguan
karbon operasional,
operasional dalam
sejalan dengan aspirasi
proses transisi memerlukan
NZE yang ditetapkan.
pendekatan strategis.
122 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Laporan Keberlanjutan 2024
Page 123
Pelibatan Pemangku Penilaian Kontribusi terhadap Tujuan
Kepentingan Materialitas Pembangunan Berkelanjutan
Kontribusi terhadap Tujuan
Pembangunan Berkelanjutan
Melalui produk dan layanan keuangan serta program target TPB ini menjadi bagian integral dari Strategi
tanggung jawab sosial dan lingkungan, Bank Mandiri Keberlanjutan Bank Mandiri dan diwujudkan melalui
berperan aktif dalam mendukung pencapaian 17 Tujuan berbagai program unggulan yang memberikan dampak
Pembangunan Berkelanjutan (TPB) yang digagas oleh nyata bagi masyarakat serta lingkungan:
Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Dukungan terhadap
MANDIRI BERSAMA MANDIRI
Rumah BUMN
23 Rumah BUMN dengan total 15.101 UMKM
Binaan Bank Mandiri
Urban Festival
Menjaring lebih dari 5.000 UMKM
Wirausaha Muda Mandiri
Lebih dari 3.700 peserta pada tahun 2024.
Laporan Keberlanjutan 2024 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 123
Page 124
Keberlanjutan di Bank Manajemen Strategi Perjalanan Budaya
Perubahan Iklim Keberlanjutan Keberlanjutan Keberlanjutan
Mandiri
Aksi Bersih Mandiri
Mendukung pengurangan sampah plastik hingga lebih dari 3,5 ton
sampah terkumpul di 3 titik lokasi, serta mengajak lebih dari 150
masyarakat terlibat untuk lebih peduli terhadap kebersihan.
Urban Livin
Mandiri Sekolah Kejar Paket: Sekolah Kejar Paket A, B, C dengan
total siswa didik sebanyak lebih dari 200 orang.
Mandiri Pilah Sampah: Pendirian bank sampah
Mudik Bersama Mandiri
Memberangkatkan 6.525 pemudik dengan 145 bus
pada tahun 2024.
Mandiri Sahabat Desa
Peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui
infrastruktur, pelatihan, dan dukungan UMKM.
124 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Laporan Keberlanjutan 2024
Page 125
Pelibatan Pemangku Penilaian Kontribusi terhadap Tujuan
Kepentingan Materialitas Pembangunan Berkelanjutan
Mandiri Sehat
Fasilitas dan sarana kesehatan mencakup penyediaan ambulans di
24 lokasi, posyandu di 688 titik, kegiatan donor darah yang dilakukan
empat kali dalam setahun di seluruh wilayah, mobil tanggap bencana,
serta berbagai kegiatan lainnya.
Mandiri Sahabat Difabel
Pembinaan lebih dari 200 UMKM Disabilitas.
Kewirausahaan Petani
Pembangunan Sentra Pengolahan Beras Terpadu (SPBT) di 3 lokasi.
Mandiri Sahabatku
Pelatihan kepada lebih dari 2,2 ribu PMI dan Purna PMI
di 6 Negara.
Laporan Keberlanjutan 2024 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 125
Page 126
Keberlanjutan di Bank Manajemen Strategi Perjalanan Budaya
Perubahan Iklim Keberlanjutan Keberlanjutan Keberlanjutan
Mandiri
Mandiri Lingkar Hijau
Memberdayakan lebih dari 50 petani, 40 kedai kopi, 20 pelajar SMK,
serta alumni Wirausaha Muda Mandiri. Kegiatan ini berhasil menyerap
limbah kopi sebanyak 2,5 ton.
Mandiri Air
17 Desa di 4 Kabupaten sebanyak 3.719 keluarga mendapatkan
akses air bersih.
Beasiswa Mandiri
Pada tahun 2024, Bank Mandiri memberikan beasiswa kepada
Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Pusat, putra-putri
TNI/Polri, serta bantuan beasiswa pendidikan lainnya.
126 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Laporan Keberlanjutan 2024
Page 127
Pelibatan Pemangku Penilaian Kontribusi terhadap Tujuan
Kepentingan Materialitas Pembangunan Berkelanjutan
BANGKIT BERSAMA MANDIRI
Mandiri Berbagi Kebaikan
• Memberikan bingkisan kepada 57.000 anak yatim, 5.000 kaleng
daging kurban, 278.100 paket daging kurban, 300 pasang sepatu
bekas layak pakai, serta santunan kepada 2.600 anak yatim piatu.
• Menyediakan 70.200 paket sosial murah untuk keluarga prasejahtera.
• Membagikan lebih dari 2.000 bingkisan ke panti asuhan dan panti
jompo pada Hari Natal.
Tanggap Bencana
16.000 paket bantuan untuk lebih dari 20 lokasi.
Pembangunan Sarana &
Prasarana Umum
Pembangunan fasilitas umum seperti 132 sarana ibadah yang terdiri
dari mesjid, gereja, pura, perbaikan jalan di 78 titik, renovasi dan
pembangunan balai warga di 38 titik, dan pembangunan sarana
umum lainnya.
Laporan Keberlanjutan 2024 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 127
Page 128
Sustainable
Banking
130 Strategi Pembiayaan Bertanggung Jawab
• Pelibatan dengan Pemangku Kepentingan
• Keterlibatan dengan Pembuat Kebijakan
• Pengembangan Kapasitas Internal
133 Integrasi LST dalam Penilaian Risiko Kredit
• Manajemen Risiko Lingkungan dan Sosial (ESRM)
• Sistem Manajemen Risiko LST
• Penguatan Tata Kelola dan Pengawasan Risiko LST di Bank Mandiri
• Kebijakan Kredit
149 Kerangka Pembiayaan Berkelanjutan
150 Pengembangan Produk dan Layanan Berkelanjutan
• Pembiayaan Berkelanjutan
• Portofolio Pembiayaan Berkelanjutan
• Produk Pembiayaan Berkelanjutan
• Pendanaan Berkelanjutan
• Investasi Berkelanjutan
128 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Laporan Keberlanjutan 2024
Page 129
Laporan Keberlanjutan 2024 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 129
Page 130
Sustainable Strategi Pembiayaan Integrasi LST dalam
Banking Bertanggung Jawab Penilaian Risiko Kredit
Strategi Pembiayaan Bertanggung
Jawab
Melalui pilar Sustainable Banking, Bank Mandiri berkomitmen untuk memimpin transisi Indonesia menuju ekonomi rendah
karbon, dengan mendukung praktik bisnis yang bertanggung jawab, memperkuat kolaborasi strategis, dan mendorong
pembiayaan yang berkelanjutan di berbagai sektor prioritas.
Komitmen Memimpin transisi Indonesia menuju ekonomi rendah karbon.
Peluang Bisnis Manajemen Risiko
1. Pelibatan dengan Pemangku Kepentingan Mengintegrasikan aspek LST dalam proses
2. Pengembangan Produk dan Layanan bisnis, termasuk melalui:
Berkelanjutan • Kerangka Kerja Pembiayaan Berkelanjutan
Pendekatan (Sustainable Finance Framework/SFF)
Kami dan Kerangka Kerja Pembiayaan Transisi
(Transition Finance Framework/TFF)
• Manajemen Risiko Lingkungan dan Sosial
(ESRM)
• Kebijakan Kredit Sektoral
• Climate Risk Stress Test (CRST)
Penggerak • Produk Keberlanjutan dan ESG Advisory • Penguatan Tata Kelola
Utama • Keterlibatan dengan pembuat kebijakan • Pengembangan kapasitas internal
Pelibatan dengan Pemangku Kepentingan
Dalam pelibatan dengan nasabah, Bank Mandiri berkelanjutan, dan instrumen investasi berbasis ESG
berkomitmen untuk menjadi mitra strategis yang (Environmental, Social, and Governance).
mendukung perjalanan keberlanjutan mereka. Untuk 3 Pelatihan dan program peningkatan kapasitas
mewujudkan komitmen ini, Bank Mandiri membentuk (capacity building)
satuan tugas khusus, yaitu ESG Desk, yang berperan Memberikan pelatihan dan lokakarya untuk
dalam menyelaraskan kebutuhan nasabah dengan meningkatkan pemahaman serta kemampuan
produk, pembiayaan berkelanjutan, dan pengembangan nasabah dalam menerapkan prinsip keberlanjutan.
bentuk keuangan hijau lainnya. Melalui ESG Desk, Bank
Mandiri terus berupaya mengidentifikasi potensi bisnis dan 4 Laporan riset keberlanjutan (sustainability
mengembangkan inovasi pembiayaan berkelanjutan yang research report)
sesuai dengan dinamika pasar. Pelibatan dengan nasabah Bank Mandiri, melalui Mandiri Institute, menyediakan
dilakukan melalui: laporan riset keberlanjutan (sustainability research
report) yang dapat diakses oleh nasabah, guna
1 Konsultasi dan pendampingan (advisory) membantu mereka memahami dan mengidentifikasi
Berperan dalam advisory terkait ESG Financing kepada risiko keberlanjutan secara sektoral dan peluang bisnis
nasabah untuk membantu transisi menuju aktivitas keberlanjutan.
bisnis yang lebih ramah lingkungan. Bank Mandiri secara aktif melakukan pelibatan dengan
2 Penyediaan produk dan layanan keuangan sektor-sektor prioritas yang memiliki kontribusi emisi tinggi,
berkelanjutan untuk mendorong transisi menuju praktik bisnis yang
Menawarkan produk keuangan seperti pembiayaan berkelanjutan, sambil turut berperan dalam meningkatkan
hijau, pembiayaan sosial, pembiayaan transisi, obligasi kesadaran lingkungan di kalangan pemangku kepentingan.
130 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Laporan Keberlanjutan 2024
Page 131
Kerangka Pembiayaan Pengembangan Produk dan Layanan
Berkelanjutan Berkelanjutan
Pelibatan Aktif dengan dengan Sektor Prioritas
Sektor Lain (Baja
dan Besi, Fast
Kelapa Sawit Minyak dan
Pertambangan Energi Peternakan Moving Consumer
(Agrikultur) Gas Bumi
Goods, Konstruksi,
dan lain-lain)
Apakah nasabah memiliki kerangka kerja LST dan rencana transisi?
YA TIDAK
1. Apakah kerangka kerja LST nasabah mencakup seluruh lini bisnis 1. Apa alasan nasabah belum
dan operasional mereka? memiliki kerangka kerja LST
2. Apakah rencana transisi nasabah telah selaras dengan Perjanjian atau rencana transisi?
Paris (target suhu global 1,5°C)? 2. Bagaimana Bank Mandiri
3. Apa saja tantangan yang dihadapi nasabah dalam menerapkan dapat membantu nasabah
kerangka kerja LST atau rencana transisi mereka? untuk mulai mengembangkan
4. Bagaimana Bank Mandiri dapat membantu nasabah mengatasi kerangka kerja LST dan
tantangan tersebut? rencana transisi mereka?
5. Apakah nasabah telah mengidentifikasi risiko dan peluang aspek
keberlanjutan?
Hasil Keterlibatan:
100% keterlibatan nasabah melalui evaluasi dan profiling ESRM.*
Pelibatan aktif dengan sektor prioritas dilakukan melalui berbagai inisiatif yang mendukung keberlanjutan, termasuk sosialisasi
terkait praktik keberlanjutan di industri sektor prioritas. Inisiatif ini bertujuan untuk mendukung pengembangan industri
berkelanjutan dan mengedepankan prinsip-prinsip keberlanjutan di berbagai sektor.
Sosialisasi Sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO):
Edukasi dan Pendampingan
Bank Mandiri menggelar sosialisasi sertifikasi ISPO secara
hybrid pada 4 Desember 2024, dengan melibatkan 98
peserta dari perusahaan inti mitra debitur koperasi plasma.
Sebanyak 44 peserta hadir langsung di Mandiri University
Wijaya Kusuma, sementara 54 lainnya mengikuti melalui
platform virtual. Dalam kegiatan ini, materi yang disampaikan
mencakup manfaat, persyaratan, prosedur sertifikasi,
serta fasilitas pendanaan yang dapat dimanfaatkan oleh
para pemangku kepentingan. Bank Mandiri memperkuat
komitmennya untuk mendukung keuangan berkelanjutan,
dengan harapan sosialisasi ini dapat mempercepat
proses sertifikasi ISPO bagi debitur koperasi plasma.
Hal ini diharapkan turut berkontribusi pada pengelolaan
industri kelapa sawit yang lebih bertanggung jawab dan
berkelanjutan.
*Lihat halaman 134
Laporan Keberlanjutan 2024 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 131
Page 132
Sustainable Strategi Pembiayaan Integrasi LST dalam
Banking Bertanggung Jawab Penilaian Risiko Kredit
Keterlibatan dengan Pembuat Kebijakan
Bank Mandiri secara aktif terlibat dengan pembuat kebijakan dan pelaku industri untuk mendorong praktik keberlanjutan di
Indonesia. Proses ini dilakukan melalui komite teknis, forum, dan pertemuan individu. Selain itu, Bank Mandiri juga melibatkan
manajemen tingkat dewan untuk berpartisipasi dalam strategi risiko iklim sebagai bagian dari pendekatan proaktif yang
terintegrasi dengan strategi bisnis.
Dalam aspek regulasi, Bank Mandiri mendorong praktik keberlanjutan melalui langkah-langkah seperti:
1 Pengujian risiko iklim melalui pemodelan skenario atau analisis sensitivitas
Bank Mandiri telah mengembangkan climate risk stress test yang disampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
untuk mengidentifikasi dampak risiko iklim pada portofolio bank. Selain itu, Bank Mandiri memberikan umpan balik kepada
regulator terkait pengujian risiko iklim di sektor perbankan, khususnya terkait tantangan, metode, dan pengembangan
metodologi berdasarkan data yang diperoleh.
2 Dukungan terhadap Taksonomi Hijau
Bank Mandiri merupakan salah satu lembaga yang tergabung dalam gugus tugas (Taskforce) untuk pengembangan
Taksonomi Keuangan Berkelanjutan Indonesia (TKBI) dan Taksonomi Hijau (THI), serta menjadi salah satu bank yang
melaksanakan pilot project pertama THI. Peran Bank Mandiri mencakup pemberian umpan balik kepada regulator terkait
taksonomi serta partisipasi proaktif dalam FGD bersama OJK, Asosiasi Perbankan, dan pelaku industri lainnya. Bank
Mandiri telah melakukan pelaporan atas THI dan TKBI secara kuartalan kepada OJK.
3 Kolaborasi dengan Kementerian terkait
Bank Mandiri memastikan inisiatif yang dijalankan sejalan dengan kebijakan nasional dan BUMN, termasuk sinergi dalam
proyek energi terbarukan, mekanisme perdagangan karbon, skema insentif bagi pelaku industri, serta identifikasi investasi
swasta yang diperlukan melalui kolaborasi strategis.
Pengembangan Kapasitas Internal [GRI 404-2]
Melalui ESG desk, Bank Mandiri membangun keahlian sektoral di kalangan Relationship Manager (RM) dan analis kredit untuk
memahami sepenuhnya terkait isu-isu material sektoral dalam aspek lingkungan dan sosial. Relationship Manager (RM) secara
aktif mengomunikasikan kebijakan kredit sektoral kami dan mengumpulkan umpan balik dari perusahaan untuk memperkuat
kebijakan kredit agar selaras dengan peraturan dan praktik global. Bank Mandiri memberikan pelatihan kepada Relationship
Manager (RM) untuk meningkatkan pemahaman dan kemampuan mereka dalam mengidentifikasi risiko LST secara efektif,
memastikan pengelolaan risiko yang sesuai dengan prinsip keberlanjutan. Pelatihan manajemen risiko kredit mencakup topik
seperti Assessment Kebijakan Perkreditan (KPKD) 2024, FI Credit Risk Analysis, Sustainable Learning Product & Fraud Risk,
Climate Risk Stress Testing: Quantifying the Impact of Climate Risk, dan Environmental Risk for Banks, yang diikuti oleh 12.168
peserta pada tahun 2024.
Dalam hal pelibatan, Direksi dan Dewan Komisaris turut aktif dalam pengembangan kapasitas untuk membangun internal
expertise sebagai pengambil keputusan tertinggi, baik dalam menetapkan strategi bisnis keberlanjutan maupun dalam
kebijakan manajemen risiko aspek LST. Pelatihan LST yang diikuti Direksi dan Dewan Komisaris mencakup: [2-17]
Jumlah Manajemen
Topik Besaran Penjelasan
Eksekutif
Sustainability Live: Route to Net Zero, A Circular Economy, Climate
Keberlanjutan 1
Finance, Supply Chain Sustainability, and Renewable Energy
Manajemen Risiko LST Enterprise Risk Management to be Sustainable Bank 4
The Role of Financial Institution to Support Indonesia towards Low
Peluang Bisnis LST 8
Carbon Economy
132 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Laporan Keberlanjutan 2024
Page 133
Kerangka Pembiayaan Pengembangan Produk dan Layanan
Berkelanjutan Berkelanjutan
Integrasi LST dalam Penilaian Risiko
Kredit [FN-CB-410a.2]
Sebagai salah satu bank terbesar di Indonesia, Bank Mandiri berkomitmen untuk memitigasi dampak negatif terhadap
lingkungan dan masyarakat serta menjalankan tanggung jawab strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang
berkelanjutan. Pendekatan ini selaras dengan visi kami untuk menciptakan nilai berkelanjutan bagi seluruh pemangku
kepentingan melalui berbagai inisiatif berikut:
1 Integrasi LST dalam Penilaian Risiko Kredit
Bank Mandiri mengintegrasikan faktor Lingkungan, Sosial, dan Tata Kelola (LST) ke dalam seluruh siklus
kredit, mulai dari proses pengajuan hingga pemantauan. Kerangka kerja dirancang untuk melakukan penilaian
mendalam terhadap risiko LST. Selain itu, Bank Mandiri memiliki Kerangka Kerja Pembiayaan Berkelanjutan
(Sustainable Finance Framework) dan Kerangka Kerja Pembiayaan Transisi (Transition Finance Framework) untuk
mengidentifikasi pembiayaan dan proyek yang sesuai dengan regulasi yang berlaku serta standar global.
2 Penilaian Mendalam untuk Industri yang Intensif LST
Bank Mandiri melakukan penilaian mendalam terhadap sektor-sektor dengan intensitas LST yang tinggi guna
memastikan kepatuhan terhadap kebijakan keberlanjutan, termasuk:
• Kesesuaian Kebijakan
Bank Mandiri mengadopsi standar internasional seperti International Finance Corporation (IFC) di mana kriteria
LST menjadi bagian dalam compliance checklist yang terapkan kepada nasabah.
• Penilaian LST Sektor Spesifik
Sistem penilaian LST dirancang khusus untuk sektor-sektor dengan eksposur tinggi terhadap risiko lingkungan,
seperti energi, agrikultur, minyak, dan gas. Penilaian ini mencakup proses Enhanced Due Diligence (EDD)
untuk memastikan kepatuhan.
• Identifikasi Dampak Lingkungan
Bank Mandiri menghitung emisi Cakupan 3 yang bersumber dari aktivitas pembiayaan serta menganalisis
dampak risiko fisik dan transisi yang dihasilkan. Selain itu, Bank Mandiri juga melakukan climate risk stress
test secara komprehensif untuk mengidentifikasi dampak perubahan iklim terhadap portofolio, baik dari sisi
risiko fisik (physical risks) maupun risiko transisi (transition risks). Hasil analisis ini menjadi dasar bagi unit bisnis,
manajemen risiko, dan jajaran direksi dalam merumuskan strategi bisnis yang berorientasi pada mitigasi dan
adaptasi terhadap risiko perubahan iklim.
3 Pemantauan dan Pelibatan Debitur
Risiko LST dipantau secara kuartal menggunakan sistem analitik, seperti sistem peringatan dini (ALERT) untuk
segmen wholesale dan Early Warning System (EWS) untuk segmen ritel. Unit bisnis pemilik akun serta analis
kredit terlibat aktif dalam mengomunikasikan pemenuhan persyaratan yang telah disepakati dengan debitur.
Proses ini diawasi secara berkala berdasarkan waktu yang telah ditentukan.
4 Tata Kelola dan Pengawasan
Komitmen terhadap LST diawasi oleh Komite Manajemen Risiko (Risk Management Committee) yang melibatkan
manajemen senior dari departemen Risiko, Bisnis, dan Kepatuhan, serta menetapkan strategi bisnis bank.
Tata kelola ini memastikan pendekatan yang transparan dan bertanggung jawab terhadap pembiayaan yang
mempertimbangkan risiko lingkungan, sosial, dan iklim.
5 Transparansi dan Pelaporan
Bank Mandiri berkomitmen untuk transparan dengan mengungkapkan data terkait pembiayaan LST dalam
laporan keberlanjutan tahunan sesuai dengan regulasi yang berlaku dan best practice disclosure standard.
Laporan Keberlanjutan 2024 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 133
Page 134
Sustainable Strategi Pembiayaan Integrasi LST dalam
Banking Bertanggung Jawab Penilaian Risiko Kredit
Manajemen Risiko Lingkungan dan Sosial (ESRM)
Manajemen Risiko Lingkungan dan Sosial atau Ketidakpatuhan terhadap kebijakan ini dapat menyebabkan
Environmental & Social Risk Management (ESRM) adalah penolakan pinjaman atau persetujuan dengan syarat
metode pengelolaan risiko lingkungan dan sosial yang tertentu.
diterapkan oleh Bank Mandiri untuk mengukur kesiapan
debitur dalam menghadapi dampak perubahan iklim Hasil evaluasi menggunakan ESCC menjadi dasar dalam
(climate change) sekaligus memperkuat proses analisis menentukan rencana aksi kepada nasabah dalam upaya
risiko dan mitigasi yang dilakukan. ESRM mencakup seluruh pemenuhan kriteria lingkungan dan sosial yang belum
layanan kredit Bank Mandiri (segmen ritel, perbendaharaan, terpenuhi dan menentukan strategi pembiayaan yang
keuangan korporasi, dan keuangan konsumen). sejalan dengan target Net Zero Emission (NZE) Financing
2060 atau lebih cepat. Proses ini mencakup analisis profil
Salah satu elemen penting dalam ESRM adalah risiko lingkungan dan sosial debitur, yang akan menjadi
Environmental Social Compliance Checklist (ESCC), referensi utama dalam penyusunan Rencana Dekarbonisasi
yang berfungsi sebagai alat evaluasi kualitatif untuk Bank Mandiri pada tahun 2025. Dalam hal ini, manajemen,
memastikan pemenuhan kriteria lingkungan dan sosial termasuk Direksi, secara proaktif menetapkan strategi
oleh debitur sesuai dengan peraturan yang berlaku, sambil bisnis yang selaras dengan hasil penilaian aspek LST yang
tetap mendukung pertumbuhan bisnis Bank Mandiri. telah ditetapkan.
Lebih lanjut, Bank Mandiri memiliki kebijakan kredit yang
mengikat terkait aspek LST dengan prinsip kehati-hatian Nasabah dianalisis berdasarkan delapan parameter yang
dan monitoring yang intensif. ditetapkan oleh International Finance Corporation (IFC).
Parameter ini menjadi acuan global bagi Bank Mandiri
Lingkup sistem manajemen untuk menilai risiko LST dalam dalam mengidentifikasi dan mengelola risiko lingkungan
aktivitas pembiayaan, menggunakan ESCC dan kebijakan dan sosial, sekaligus memastikan pelaksanaan praktik
kredit, bagi debitur wholesale (pembiayaan di atas Rp25 bisnis berkelanjutan pada pembiayaan proyek, termasuk
miliar), mencakup project finance dan corporate finance. skema corporate finance. Pendekatan ini mempertegas
Sektor-sektor dengan risiko sosial dan lingkungan yang komitmen Bank Mandiri dalam mendukung keberlanjutan
tinggi diwajibkan menjalani proses due diligence yang dan pembangunan yang bertanggung jawab. Delapan
lebih ketat, sebagaimana diatur dalam kebijakan sektoral. parameter tersebut adalah:
Risiko Fisik, Risiko Transisi, & Kalkulasi Emisi (Cakupan 1, 2, & 3)
Parameter ini menegaskan pentingnya melakukan penilaian, pengelolaan, dan pemantauan risiko serta
dampak lingkungan dan sosial dalam setiap proyek. Pengelola proyek diwajibkan mengembangkan
sistem manajemen lingkungan dan sosial yang efektif guna memastikan keberlanjutan. Bank Mandiri
mendorong perusahaan untuk mengambil langkah-langkah preventif dalam menghadapi risiko iklim,
baik risiko fisik maupun risiko transisi, serta melakukan perhitungan emisi yang mencakup Cakupan 1,
2, dan 3 dari aktivitas bisnis dan operasionalnya. Selain itu, bagi perusahaan publik, hasil perhitungan
tersebut harus dilaporkan secara transparan dalam laporan keberlanjutan.
Hak Asasi Manusia (HAM)
Parameter ini menekankan pentingnya perlakuan yang adil terhadap tenaga kerja, yang mencakup
non-diskriminasi, kesehatan dan keselamatan kerja, serta kebebasan berserikat. Selain itu, parameter
ini mengatur larangan atas kerja paksa dan eksploitasi pekerja anak. Bank Mandiri mewajibkan nasabah
untuk memiliki kebijakan yang mendukung perlindungan HAM dan menjamin pemenuhan hak-hak dasar
pekerja sesuai dengan standar Konvensi International Labor Organization (ILO). Kebijakan tersebut
harus mencakup penghormatan terhadap kebebasan berserikat, penerapan prosedur Keselamatan dan
Kesehatan Kerja (K3), serta langkah-langkah mitigasi terhadap praktik ketenagakerjaan yang dilarang.
Efisiensi Sumber Daya dan Pencegahan Pencemaran
Parameter ini menitikberatkan pada penggunaan sumber daya alam secara efisien, termasuk
penggunaan air dan energi, serta pencegahan pencemaran lingkungan melalui pengelolaan limbah
dan emisi yang efektif. Dalam Environmental and Social Compliance Checklist (ESCC), Bank Mandiri
mendorong nasabah untuk mengadopsi langkah-langkah efisiensi dalam penggunaan sumber daya,
seperti energi dan air, yang disesuaikan dengan karakteristik dan kebutuhan sektor masing-masing.
134 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Laporan Keberlanjutan 2024
Page 135
Kerangka Pembiayaan Pengembangan Produk dan Layanan
Berkelanjutan Berkelanjutan
Kesehatan, Keselamatan, dan Keamanan Masyarakat
Parameter ini menekankan pentingnya identifikasi, pencegahan, dan pengelolaan risiko yang dapat
memengaruhi kesehatan, keselamatan, dan keamanan masyarakat di sekitar proyek. Selain itu,
parameter ini juga mendorong terciptanya hubungan yang konstruktif dengan masyarakat setempat.
Bank Mandiri mendorong nasabah untuk memiliki prosedur atau langkah-langkah mitigasi yang
bertujuan untuk meminimalkan dampak negatif terhadap kesehatan dan keselamatan masyarakat di
sekitar proyek.
Akuisisi Lahan dan Pemukiman
Parameter ini memberikan panduan untuk memastikan proses akuisisi lahan dilakukan secara adil,
dengan meminimalkan penggusuran secara paksa. Jika penggusuran tidak dapat dihindari, proyek
harus menyediakan kompensasi yang layak dan memastikan pemulihan mata pencaharian bagi
masyarakat yang terdampak. Apabila aktivitas usaha perusahaan memerlukan pembebasan lahan,
Bank Mandiri mewajibkan nasabah untuk memiliki kebijakan dan/atau prosedur pembebasan lahan
yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selain itu, Bank Mandiri mendorong
nasabah untuk melakukan monitoring dan evaluasi atas dampak pembebasan lahan serta pemukiman
kembali (land resettlement) selama dan/atau setelah pelaksanaan proyek.
Konservasi Keanekaragaman Hayati dan Pengelolaan Sumber Daya Alam Hayati yang
Berkelanjutan
Parameter ini bertujuan untuk melindungi keanekaragaman hayati, menjaga ekosistem, dan memastikan
pengelolaan sumber daya hayati secara berkelanjutan, termasuk dalam kawasan lindung. Bank Mandiri
mengintegrasikan aspek keanekaragaman hayati ke dalam kebijakan manajemen risiko keberlanjutan,
terutama untuk sektor-sektor seperti kehutanan, pertambangan, dan pertanian. Bank Mandiri juga
melakukan penilaian terhadap aktivitas nasabah untuk memastikan kesesuaian dengan praktik
lingkungan yang bertanggung jawab, serta menghindari kegiatan yang berdampak negatif terhadap
habitat alam yang kritis. Parameter ini memberikan panduan dalam mendorong perusahaan untuk
mendukung pelestarian keanekaragaman hayati. Bank Mandiri mewajibkan nasabah untuk memiliki
dokumen AMDAL/UKL/UPL/SPPL yang telah disetujui oleh instansi berwenang. Selain itu, jika aktivitas
usaha perusahaan berpotensi berdampak terhadap keanekaragaman hayati (termasuk spesies yang
tercakup dalam Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora/
CITES), nasabah juga diwajibkan memiliki prosedur dan/atau upaya mitigasi untuk meminimalkan
dampak tersebut.
Masyarakat Adat
Parameter ini bertujuan untuk menjamin penghormatan terhadap hak-hak, budaya, dan nilai-nilai
masyarakat adat. Perusahaan diwajibkan untuk mendapatkan Persetujuan Bebas, Didahulukan, dan
Diinformasikan (Free, Prior, and Informed Consent/FPIC) sebelum memulai proyek yang berpotensi
memberikan dampak signifikan terhadap masyarakat adat. Bank Mandiri mendorong nasabah untuk
memiliki program dan/atau inisiatif pemberdayaan yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan
masyarakat adat, serta menjaga kelestarian lingkungan sekitar yang menjadi bagian integral dari
kehidupan mereka. Inisiatif ini harus dilakukan secara inklusif dan berdasarkan dialog yang konstruktif
dengan masyarakat adat.
Warisan Budaya
Parameter ini bertujuan melindungi warisan budaya, baik yang berwujud (seperti bangunan bersejarah,
monumen, atau situs arkeologi) maupun yang tidak berwujud (seperti tradisi, adat istiadat, dan kearifan
lokal), dari potensi dampak negatif yang ditimbulkan oleh suatu proyek. Bank Mandiri berkomitmen
untuk tidak memberikan pembiayaan kepada perusahaan yang berlokasi di sekitar situs Warisan
Budaya, seperti situs United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO) World
Heritage atau cagar budaya yang dilindungi oleh pemerintah, kecuali proyek tersebut bertujuan untuk
pelestarian. Dalam hal ini, perusahaan diwajibkan memiliki prosedur dan/atau langkah mitigasi yang
memadai untuk mengelola dan meminimalkan dampak negatif terhadap situs warisan budaya selama
pelaksanaan proyek.
Laporan Keberlanjutan 2024 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 135
Page 136
Sustainable Strategi Pembiayaan Integrasi LST dalam
Banking Bertanggung Jawab Penilaian Risiko Kredit
Pada tahapan awal pelaksanaan evaluasi nasabah berdasarkan Environment and Social Risk Management (ESRM), Bank
Mandiri menerapkan penilaian wajib (mandatory assessment) yang mencakup beberapa aspek utama, yaitu: Risiko Fisik,
Risiko Transisi, dan Kalkulasi Emisi (Cakupan 1, 2, dan 3); Kondisi Kerja dan Perlakuan terhadap Tenaga Kerja; Akuisisi Lahan
dan Pemukiman; serta Konservasi Keanekaragaman Hayati dan Pengelolaan Sumber Daya Alam Hayati yang Berkelanjutan
disesuaikan dengan kebijakan dan peraturan yang berlaku di Indonesia.
Sistem Manajemen Risiko LST
Penilaian risiko LST pada kredit dilakukan secara end-to- melanjutkan proses pra persetujuan menggunakan credit risk
end di setiap tahapan penyaluran kredit dan terintegrasi tools, termasuk penerapan aspek LST. Untuk segmen ritel,
oleh Business Unit, Credit Operation Unit, serta Credit Risk penilaian dilakukan berdasarkan Industry Acceptance Criteria
Management Unit. Bank Mandiri menetapkan tingkatan (IAC) dan melalui credit risk scorecard dengan mengacu pada
risiko yang siap diterima oleh bank (risk appetite) dan kriteria penerimaan risiko yang berlaku untuk setiap produk.
industri (industry appetite) yang selaras dengan aspek LST
dalam kebijakan bank. Hasil penetapan tersebut kemudian Dalam proses pemberian kredit, Bank Mandiri telah
dituangkan ke dalam petunjuk teknis Industry Acceptance menerapkan Environmental and Social Risk Management
Criteria (IAC) melalui Ketentuan Internal No.B3.P1.T16.IAC. (ESRM) mulai dari proses praseleksi (uji kelayakan), analisis
kredit, tinjauan hukum dan kepatuhan, persetujuan kredit,
Setiap Business Unit melakukan penilaian berdasarkan Loan hingga proses pemantauan. Sistem manajemen risiko LST
Portfolio Guideline yang mencakup Industry Classification dalam proses kredit mencakup seluruh layanan kredit Bank
(IC), Industry Limit (IL), Industry Acceptance Criteria (IAC), Mandiri (keuangan korporasi dan keuangan konsumen).
dan kebijakan kredit sektoral. Kemudian Business Unit
Proses Integrasi LST dalam Pemberian Kredit
Legal + Business Unit +
Business Unit + Business Unit +
Compliance Risk Management
Risk Management Risk Management
Unit Unit LEGAL &
COMPLIANCE RAPAT KOMITE
PRE-SCREEN LOAN ANALYSIS REVIEW KREDIT
Business Unit + Business Unit +
Risk Management Credit Operation Risk Management
Pejabat Berwenang
+ Credit Operation Unit + Credit Operation
Unit Unit
LOAN LOAN
DISBURSEMENT LOAN APPROVAL
MONITORING DOCUMENTATION
136 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Laporan Keberlanjutan 2024
Page 137
Kerangka Pembiayaan Pengembangan Produk dan Layanan
Berkelanjutan Berkelanjutan
1. Praseleksi
Pada tahap praseleksi, Bank Mandiri melaksanakan uji kelayakan secara menyeluruh untuk mengidentifikasi aspek LST
dari calon nasabah. Proses ini dilakukan oleh Unit Business dan Unit Risk Management guna memastikan bahwa calon
debitur memenuhi seluruh kriteria yang ditetapkan, termasuk pelaksanaan name clearance (Know Your Customer/KYC
dan Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme/APU PPT), serta kesesuaian dengan industri prospektif
yang memperhitungkan aspek LST, sebelum melanjutkan ke tahap penyaluran kredit. Mekanisme proses uji kelayakan
pada calon debitur sebagai berikut:
Tidak Memenuhi Ya Ya
Termasuk Proses Kredit
kriteria umum Loan Analysis
Exclusion List? Selanjutnya
aspek LST?
Ya Tidak Ya
Corrective Tidak
Corrective
Actions Ditolak
Actions
dipenuhi?
2. Analisis Kredit 6. Dokumentasi Kredit
Pada tahap ini, Unit Business dan Unit Risk Tahap ini melibatkan Unit Business, Unit Risk
Management melakukan analisis kredit secara Management, dan Unit Credit Operations. Unit Business
menyeluruh dengan meninjau berbagai aspek. Analisis bertanggung jawab untuk memastikan pemenuhan
mencakup aspek kualitatif, seperti prospek industri dan dokumen persyaratan kredit serta penandatanganan
pasar serta kualitas manajemen perusahaan. Selain perjanjian kredit. Unit Risk Management melakukan
itu, dokumen legalitas dan kepatuhan, seperti AMDAL, peninjauan untuk memastikan kesesuaian dokumen
UKL, PROPER, K3, serta peraturan lingkungan lainnya perjanjian kredit dengan hasil keputusan Rapat
juga ditinjau untuk memastikan kepatuhan. Di samping Komite Kredit. Sementara itu, Unit Credit Operations
dokumen-dokumen tersebut, prospek bisnis dan menyiapkan perjanjian kredit, melakukan pengikatan
strategi pemasaran turut menjadi fokus analisis. Dari agunan dan asuransi, serta melakukan tinjauan
sisi kuantitatif, kinerja keuangan perusahaan dievaluasi. terhadap pemenuhan syarat kredit.
Penilaian risiko dan mitigasinya, termasuk aspek LST, 7. Pencairan Kredit
juga menjadi bagian penting dalam proses ini. Proses pencairan kredit dilakukan oleh Credit
3. Tinjauan Hukum dan Kepatuhan Operations Unit dan mencakup beberapa langkah
Pada tahap ini, Legal & Compliance memberikan opini penting, yaitu tinjauan kepatuhan (compliance
hukum serta solusi terkait aspek legal, termasuk LST, review) untuk memastikan kepatuhan terhadap
dalam pemberian kredit. Proses ini mencakup tinjauan persyaratan kredit, aktivasi kredit (loan activation)
terhadap aturan internal dan eksternal (peraturan untuk mengaktifkan fasilitas kredit, serta pencairan
perundang-undangan) yang berlaku. kredit (loan disbursement) yang merupakan tahap akhir
4. Rapat Komite Kredit dalam pencairan dana kepada debitur.
Proses persetujuan kredit dilakukan dalam Forum 8. Pemantauan Kredit
Rapat Komite Kredit, yang terdiri dari minimal dua Bank Mandiri secara konsisten melakukan pemantauan
orang, masing-masing mewakili fungsi Unit Business terhadap pemenuhan aspek lingkungan dan sosial
dan Unit Risk Management. Kedua pihak ini berperan yang telah ditetapkan pada syarat kredit sebagai bagian
dalam pengambilan keputusan terkait persetujuan dari enhanced due diligence. Proses ini dilakukan oleh
kredit. Business Unit, Risk Management Unit, dan Credit
5. Persetujuan Kredit Operations Unit dengan fokus pada beberapa aktivitas
Persetujuan kredit dilakukan oleh pejabat berwenang utama, termasuk panggilan periodik dan kunjungan
sesuai dengan batasan kredit yang diatur dalam langsung, pemenuhan syarat kredit, tinjauan tahunan,
ketentuan internal Bank Mandiri. Kewenangan ini sistem peringatan dini (ALERT), stress test dan analisis
dimiliki oleh pejabat dengan jabatan Vice President, sensitivitas, serta pemantauan jatuh tempo dokumen.
Senior Vice President, hingga level Direksi.
Laporan Keberlanjutan 2024 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 137
Page 138
Sustainable Strategi Pembiayaan Integrasi LST dalam
Banking Bertanggung Jawab Penilaian Risiko Kredit
Bank Mandiri memiliki sistem peringatan dini (early warning berkala untuk memastikan kepatuhan debitur terhadap
system) melalui inisiasi Forum ALERT, yang melibatkan standar yang telah ditetapkan. Jika hasil tinjauan dari
Business Unit, Risk Management Unit. Forum ALERT Forum ALERT menunjukkan bahwa debitur tidak mematuhi
berfungsi untuk mengidentifikasi dan memantau risiko aspek LST meski telah melalui proses penyusunan dan
yang dapat memengaruhi kualitas kredit, termasuk risiko evaluasi rencana aksi, tindakan korektif lebih lanjut dapat
terkait aspek lingkungan, sosial, dan tata kelola (LST), diambil guna memastikan pemenuhan LST oleh nasabah.
kinerja keuangan, serta prospek industri. Selain itu, forum Uji kelayakan tambahan dilakukan jika nasabah gagal
ini juga berperan dalam mengevaluasi implementasi LST memenuhi kriteria pembiayaan yang ditetapkan.
oleh debitur, menilai keberlanjutan usaha, dan memantau
langkah mitigasi dampak perubahan iklim. Selanjutnya, mekanisme eskalasi diterapkan dalam Forum
ALERT jika terdapat temuan risiko terkait aspek LST yang
Pemicu uji tuntas LST dan proses eskalasi risiko didefinisikan belum dapat diselesaikan di level teknis antara Unit Bisnis
dengan jelas untuk memastikan bahwa semua risiko yang dan Risk Management Unit dengan debitur. Dalam situasi
teridentifikasi ditangani secara tepat sesuai dengan prinsip ini, fungsi pengawasan dari pemegang kewenangan
LST. Bank Mandiri menetapkan ambang batas, seperti pemutus kredit diperlukan. Fungsi ini dijalankan oleh
pemenuhan sertifikasi atau standar lingkungan hidup dan pejabat di setingkat Senior Vice President hingga jajaran
aspek sosial sesuai dengan undang-undang yang berlaku, Direksi untuk memastikan langkah mitigasi yang tepat dan
sebagai pemicu utama uji tuntas ini. Jika risiko mencapai pengambilan keputusan lebih lanjut. Jika dampak LST
ambang batas ini, Bank Mandiri mensyaratkan debitur ditemukan sangat serius selama proses uji tuntas, maka
untuk memiliki rencana aksi (action plan) guna memenuhi eskalasi dilakukan ke tingkat Direksi hingga CEO untuk
aspek LST dalam jangka waktu yang sesuai dengan pengambilan keputusan.
jenis usaha nasabah. Rencana aksi ini dievaluasi secara
Pemantauan Pemenuhan Aspek LST pada Forum ALERT
Melanjutkan proses pemantauan
dan tahapan proses kredit
selanjutnya
Sesuai Ya
Tidak
Pemantauan Sesuai
Pelaksanaan Hasil Account
Pemantauan Aspek Review Sesuai Strategy Exit
LST melalui Forum ALERT (Nasabah
ALERT Kooperatif)
Tidak
Sesuai
Tidak
Evaluasi Sesuai
Penyusunan Proses Eskalasi
Pemenuhan
Action Plan kepada Pemegang
Action Plan
Nasabah Kewenangan
Nasabah
Sebagai contoh uji tuntas tambahan (extra due diligence) atas pemicu ketidakpatuhan kinerja LST debitur, dalam menilai
kinerja lingkungan debitur, Bank Mandiri mengacu pada Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan (PROPER) yang
dikelola oleh pemerintah, dengan kriteria minimal PROPER Biru. Namun, terdapat beberapa kasus di mana debitur mengalami
penurunan peringkat PROPER, yang umumnya disebabkan oleh aktivitas bisnis yang berpotensi merusak lingkungan, seperti
pengelolaan limbah berbahaya dan beracun yang tidak sesuai standar, serta pembuangan emisi yang melebihi ambang batas
yang ditetapkan.
Atas temuan tersebut, Bank Mandiri melakukan eskalasi ke tingkat manajemen senior, di mana temuan terkait penurunan
PROPER dilaporkan dan dibahas untuk menentukan langkah strategis yang harus diambil. Debitur didorong untuk meningkatkan
peringkat PROPER setidaknya menjadi “Biru” sesuai dengan waktu yang telah disepakati, dengan mempertimbangkan
pendekatan yang disesuaikan berdasarkan kondisi dan kebutuhan masing-masing kasus. Bank Mandiri memberikan arahan
untuk menyusun rencana aksi yang mencakup langkah perbaikan konkret guna mengatasi penyebab penurunan PROPER.
Selanjutnya, dalam rapat manajemen senior, rencana perbaikan debitur dibahas secara rinci, termasuk penyusunan action
plan dengan target yang terukur. Target-target ini kemudian dimasukkan dalam perjanjian kredit.
138 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Laporan Keberlanjutan 2024
Page 139
Kerangka Pembiayaan Pengembangan Produk dan Layanan
Berkelanjutan Berkelanjutan
Bank Mandiri secara berkala memantau progres rencana aksi debitur dan melakukan evaluasi untuk memastikan implementasi
perbaikan sesuai dengan jadwal yang telah disepakati. Pemantauan ini berlanjut hingga debitur telah sepenuhnya melaksanakan
rencana aksi dan memenuhi perbaikan yang dibutuhkan.
Penguatan Tata Kelola dan Pengawasan Risiko LST
di Bank Mandiri
Pengawasan manajemen risiko LST dalam kegiatan Komisaris. Sebagai bagian dari penerapan tata kelola
pembiayaan di Bank Mandiri dipimpin oleh Direktur Utama. perusahaan yang baik, kebijakan kredit ini dievaluasi setiap
Sebagai langkah strategis untuk memperkuat tata kelola dan tahun untuk memastikan kesesuaiannya dengan praktik
meningkatkan pengawasan terhadap agenda keberlanjutan terbaik dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-
perusahaan, Bank Mandiri telah membentuk Komite undangan yang berlaku.
Pemantau Risiko (KPR). KPR memiliki fokus pada integrasi
aspek Lingkungan, Sosial, dan Tata Kelola (LST) ke dalam Selama tahun 2024, KPR, RMC, dan CPC secara rutin
proses bisnis utama, termasuk melalui penguatan kebijakan mengadakan pertemuan untuk membahas berbagai topik
kredit berbasis sektoral, implementasi Environmental and strategis terkait keberlanjutan, termasuk:
Social Risk Management (ESRM), Climate Risk Stress Test • Memantau tren dan kebijakan internasional yang relevan
(CRST), dan pengelolaan aspek-aspek LST lainnya. Komite untuk memperkuat strategi keberlanjutan Bank Mandiri.
ini diketuai oleh Komisaris Utama, dengan anggota yang • Mengevaluasi risiko fisik dan transisi terkait iklim, serta
berasal dari jajaran Dewan Komisaris dan Direksi, yang meningkatkan penilaian risiko ESG untuk memastikan
memiliki beragam latar belakang di bidang bisnis dan ketahanan bisnis.
manajemen risiko untuk memastikan sinergi keahlian dan • Menyempurnakan pelaporan sesuai standar internasional
pengalaman. seperti TCFD, SASB, dan GRI untuk meningkatkan
transparansi.
Selain KPR, Bank Mandiri juga membentuk Risk • Mendorong strategi bisnis dalam mendorong transisi
Management Committee (RMC) di tingkat Direksi, yang nasabah melalui solusi keuangan hijau dan berkelanjutan
dipimpin oleh Wakil Direktur Utama. Anggota RMC terdiri yang inovatif.
dari Direktur Manajemen Risiko, Direktur Keuangan & • Menyetujui underlying asset untuk penyusunan
Strategi, Direktur Bisnis, serta beberapa anggota Direksi Sustainability Bond Report, ESG Repo Report, dan
lainnya. Komite ini berperan dalam memantau risiko, Green Bond Rupiah Report.
menetapkan kebijakan, dan menyusun strategi manajemen • Menyetujui Sustainable Finance Framework (SFF) dan
risiko, termasuk aspek-aspek yang terkait dengan LST. Transition Finance Framework (TFF).
RMC mengadakan pertemuan kuartalan untuk membahas
topik-topik strategis terkait manajemen risiko. Hasil diskusi dan rekomendasi dari komite-komite ini secara
rutin disampaikan kepada Direksi dan Dewan Komisaris
Bank Mandiri terus memperkuat struktur tata kelola yang relevan. Mekanisme ini memastikan akuntabilitas,
keberlanjutannya dengan memisahkan fungsi Credit Policy transparansi, dan integrasi yang optimal dalam proses
Committee (CPC) dari Risk Management Committee pengambilan keputusan strategis.
(RMC). CPC diketuai oleh Direktur Utama, dengan anggota
voting yang terdiri dari Direktur Bisnis, Direktur Operation, Dengan struktur tata kelola yang komprehensif, Bank Mandiri
Direktur Manajemen Risiko, serta SEVP Internal Audit. menegaskan komitmennya untuk menjadikan aspek-aspek
Komite ini bertugas untuk mengevaluasi dan mengawasi keberlanjutan, termasuk pengelolaan risiko dan peluang
penerapan kebijakan kredit, memberikan saran perbaikan iklim, sebagai bagian integral dari strategi bisnis jangka
kepada Direksi terkait Kebijakan Perkreditan, memantau panjang. Langkah ini mencerminkan upaya berkelanjutan
dan mengevaluasi pelaksanaan ketentuan Batas Bank Mandiri dalam mendukung pembangunan yang
Maksimum Pemberian Kredit (BMPK), serta melakukan berkelanjutan dan menciptakan dampak positif bagi
evaluasi terhadap management limit. Kebijakan yang telah lingkungan, masyarakat, dan para pemangku kepentingan.
dievaluasi kemudian diajukan untuk persetujuan Dewan
Laporan Keberlanjutan 2024 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 139
Page 140
Sustainable Strategi Pembiayaan Integrasi LST dalam
Banking Bertanggung Jawab Penilaian Risiko Kredit
Kebijakan Kredit
Dalam Arsitektur Kebijakan Bank Mandiri (AKBM), Bank Mandiri berkomitmen untuk menjalankan bisnis dan operasionalnya
dengan mengedepankan prinsip pembangunan berkelanjutan. Bank Mandiri secara konsisten mempertimbangkan dampak
yang berpotensi merugikan lingkungan serta risiko sosial dan lingkungan dalam setiap pengambilan keputusan. Kebijakan
kredit aspek LST Bank Mandiri mencakup beberapa kriteria penting. Dalam aspek lingkungan, kriteria meliputi analisis risiko
lingkungan, dampak proyek terhadap ekosistem, kepatuhan terhadap regulasi lingkungan, serta upaya konservasi sumber
daya alam dan efisiensi energi. Langkah ini sejalan dengan aturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tentang Penilaian Kualitas
Aset Bank Umum, yang mewajibkan debitur menjaga kelestarian lingkungan dalam prospek usahanya.
Pada aspek sosial, kriteria mencakup kesejahteraan masyarakat lokal, pelindungan hak asasi manusia, kepatuhan terhadap
standar ketenagakerjaan, serta dampak sosial dari kegiatan operasional. Sementara itu, pada aspek tata kelola, kriteria fokus
pada transparansi, akuntabilitas, penerapan prinsip tata kelola yang baik, serta kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.
Kriteria Umum Aspek Lingkungan Kriteria Umum Aspek Tata
Kelola
Bank Mandiri mensyaratkan calon debitur untuk memenuhi
kriteria umum aspek lingkungan sebagai berikut: Bank Mandiri mensyaratkan calon debitur
• Memiliki dokumen pengelolaan lingkungan berdasarkan untuk memenuhi kriteria umum aspek tata
sektor industri dan ketentuan peraturan perundang- kelola sebagai berikut:
undangan yang berlaku, termasuk dokumen analisis dampak • Komposisi Direksi (keterampilan dan
lingkungan (AMDAL)* untuk rencana usaha/kegiatan yang pengalaman) menjadi perhatian dalam
diwajibkan atau dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan analisis kredit, termasuk pengalaman
(UKL)-Upaya Pemantauan Lingkungan (UPL); Direksi. Pergantian anggota Direksi
• Memiliki hasil penilaian Program Penilaian Peringkat umumnya memerlukan persetujuan bank
Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup dan dicantumkan dalam covenant kredit.
(PROPER), sesuai dengan ketentuan yang berlaku; • Dalam aspek finansial, Relationship
• Izin/sertifikasi pengelolaan lingkungan terkait lainnya maupun Manager (RM) meminta laporan
kriteria lingkungan terkait lainnya sesuai dengan peraturan keuangan teraudit dari nasabah, namun
dan perundang-undangan yang berlaku. untuk nasabah ritel laporan teraudit tidak
diwajibkan. Bagi perusahaan publik,
wajib memiliki laporan keberlanjutan
sesua dengan ketentuan ketentuan
Kriteria Umum Aspek Sosial Industry Acceptance Criteria (IAC).
Bank Mandiri mensyaratkan calon debitur untuk memenuhi
kriteria umum aspek sosial sebagai berikut:
• Memiliki kebijakan internal mengenai Manajemen Lingkungan
dan Manajemen K3 (Kesehatan dan Keselamatan Kerja) yang
dapat diterima bank;
• Izin/sertifikasi pengelolaan lingkungan terkait lainnya maupun
kriteria sosial terkait lainnya sesuai dengan peraturan dan
perundang-undangan yang berlaku.
* Mengacu pada Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor P.38/MENLHK/SETJEN/KUM.1/7/2019 tentang Jenis Rencana Usaha dan/atau Kegiatan
yang Wajib Memiliki Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup yang mewajibkan debitur untuk mematuhi kesimpulan dan rekomendasi AMDAL sebagaimana dipersyaratkan oleh
KLHK. Dampak LST yang dipertimbangkan dalam AMDAL antara lain, tetapi tidak terbatas pada: (1) sektor kehutanan: menghindari gangguan ekosistem hutan, hidrologi, keanekaragaman
hayati, hama, lanskap, dan konflik sosial; (2) sektor pertanian: erosi tanah, perubahan ketersediaan dan kualitas air akibat pembukaan lahan, penyebaran hama, penyakit, dan gulma
selama operasi, serta perubahan kesuburan tanah akibat penggunaan pestisida/herbisida.
140 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Laporan Keberlanjutan 2024
Page 141
Kerangka Pembiayaan Pengembangan Produk dan Layanan
Berkelanjutan Berkelanjutan
Daftar Pengecualian (Exclusion List)
Bank Mandiri terus berkomitmen untuk tidak memberikan pembiayaan kredit kepada aktivitas usaha atau bisnis
yang dapat memberikan dampak negatif terhadap lingkungan dan masyarakat, sebagaimana diatur dalam daftar
pengecualian (exclusion/negative list) berikut:
1. Aspek Lingkungan
a. Penebangan liar;
b. Pembukaan pada lahan gambut;
c. Berkaitan dengan keanekaragaman hayati: Aktivitas usaha yang mengganggu wilayah yang dilindungi,
seperti situs warisan dunia (UNESCO World Heritage Site), situs lahan basah sesuai dengan kriteria Konvensi
Ramsar***, dan situs dengan keanekaragaman hayati tinggi yang termasuk dalam kategori area yang
dilindungi menurut IUCN Kategori I dan II, serta sesuai dengan Konvensi Keanekaragaman Hayati****;
2. Aspek Sosial
a. Pelanggaran hak asasi manusia (HAM) sesuai dengan UU Ketenagakerjaan dan Konvensi ILO**;
b. Penyalahgunaan narkoba;
3. Aspek Tata kelola
a. Aktivitas usaha lain yang tidak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, yang mencakup, tetapi tidak
terbatas pada: pornografi; perjudian; pencucian uang; korupsi, kolusi, dan nepotisme; serta barang dan jasa
lainnya yang tidak sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku.
** Peraturan perundang-undangan yang berlaku mengenai ketenagakerjaan sesuai dengan standar ILO, yaitu: Undang-Undang No. 21 Tahun 2000 tentang Serikat Kerja;
Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan sebagaimana diubah oleh Undang-Undang No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja; Undang-Undang
No. 2 Tahun 2004 tentangPenyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial; serta undang-undang terkait ratifikasi konvensi-konvensi ILO.
*** Konvensi Ramsar tentang Penggunaan Lahan Basah yang diratifikasi melalui Peraturan Presiden No. 48 Tahun 1991.
**** Konvensi Keanekaragaman Hayati atau Convention on Biological Diversity (CBD) yang diratifikasi melalui Undang-Undang No. 5 Tahun 1994, dengan mengacu pada
panduan penggunaan kategori area lindung IUCN dalam Konvensi CBD.
Laporan Keberlanjutan 2024 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 141
Page 142
Sustainable Strategi Pembiayaan Integrasi LST dalam
Banking Bertanggung Jawab Penilaian Risiko Kredit
Kebijakan Kredit Sektor Prioritas
Kebijakan risiko yang dituangkan dalam dokumen Industry Acceptance Criteria (IAC) No. B3.P1.T16.IAC 2023. Kebijakan
yang berkaitan dengan tiap-tiap sektor tersebut ditinjau secara berkala untuk mengikuti perkembangan bisnis, dan kebijakan
tersebut diperiksa atau diawasi dengan ketat seperti halnya kebijakan kredit formal. Kebijakan kredit terkait aspek LST
disetujui oleh manajemen senior. Untuk mengidentifikasi sektor prioritas ini, Bank Mandiri merujuk pada eksposur sektoral dan
keterlibatan langsung dari grup kredit, termasuk contoh penilaian mendalam untuk industri dengan intensitas LST yang tinggi.
Sektor-sektor prioritas tersebut mencakup:
Sektor Agrikultur
Bank Mandiri menetapkan kebijakan kredit yang mengikat nasabah di sektor ini dengan ketentuan sebagai
berikut:
1. Memiliki penilaian PROPER minimal Biru dan/atau minimal memiliki laporan AMDAL atau UKL-UPL yang telah
disetujui oleh Badan Lingkungan Hidup (BLH).
2. Memiliki instalasi pengolahan limbah (IPL) dengan kajian yang memastikan IPL beroperasi dan parameter
baku mutu air berada dalam batas yang ditentukan.
3. Perusahaan publik wajib memiliki laporan keberlanjutan.
4. Memiliki komitmen terhadap Kebijakan Tanpa Deforestasi, Tanpa Gambut, dan Tanpa Eksploitasi (NDPE)
yang mencakup pembebasan dan pembukaan lahan, pelestarian area dengan Nilai Konservasi Tinggi (NKT)
dan/atau Karbon Stok Tinggi (KST), serta lahan gambut.
5. Khusus untuk lahan gambut tidak diperkenankan untuk diberikan fasilitas baru untuk pengembangan baik
untuk debitur baru maupun debitur eksisting.
6. Memiliki Instalasi Pengolahan Limbah (IPL) dengan kajian terkait Ketersediaan IPL yang beroperasi dan
Parameter baku mutu air berada dalam batas yang ditentukan.
7. Untuk subsektor perkebunan kelapa sawit, wajib memiliki sertifikat ISPO dan/atau RSPO, atau minimal bukti
pendaftaran berupa tanda terima dari lembaga sertifikasi.
8. Untuk subsektor perkebunan kelapa sawit yang belum memiliki sertifikat ISPO dan/atau RSPO, berlaku
kriteria sebagai berikut:
a. Memiliki kode etik bisnis, kebijakan lingkungan, dan ketenagakerjaan (termasuk K3).
b. Memiliki sertifikasi manajemen lingkungan seperti ISO 14001/ISO 45001 atau dokumen sejenis lain yang
dapat diterima oleh bank.
c. Memiliki SOP pencegahan dan penanganan kebakaran lahan, peralatan standar penanganan kebakaran
sesuai dengan kriteria lahan, menara pantau api, serta tim khusus penanggulangan kebakaran yang
terlatih sesuai dengan standar Direktorat Jenderal Perkebunan (Ditjenbun).
d. Perusahaan perkebunan dengan luas lahan 250 hektar atau lebih wajib memfasilitasi pembangunan
kebun masyarakat sekitar seluas minimal 20% dari luar areal IUP-B (Izin Usaha Perkebunan Budidaya)
atau IUP (Izin Usaha Perkebunan) atau sesuai dengan yang tercantum dalam izin lokasi.
Sektor Batu Bara
Bank Mandiri menetapkan kebijakan kredit yang mengikat nasabah di sektor ini dengan ketentuan sebagai
berikut:
1. Tidak menyalurkan pembiayaan kepada pertambangan baru (tahap eksplorasi).
2. Memiliki penilaian PROPER minimal Hijau dan/atau minimal memiliki laporan AMDAL atau UKL-UPL (termasuk
jaminan reklamasi dan pascatambang) yang telah disetujui oleh Badan Lingkungan Hidup (BLH).
3. Memiliki sertifikasi manajemen lingkungan seperti ISO 14001/ISO 45001 atau dokumen sejenis lainnya yang
dapat diterima oleh bank.
4. Khusus untuk pembiayaan pertambangan sebagai pemasok PLTU, telah mempertimbangkan jangka waktu
pembiayaan dengan strategi coal phase out sesuai dengan RUPTL PLN yang berlaku.
5. Apabila pertambangan dilakukan di dalam kawasan hutan, maka perusahaan pertambangan harus memiliki
Ijin Pinjam Pakai Kawasan Hutan yang diterbitkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup & Kehutanan.
6. Memiliki ketentuan dan/atau sertifikasi terkait Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) sesuai dengan ketentuan
yang berlaku.
142 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Laporan Keberlanjutan 2024
Page 143
Kerangka Pembiayaan Pengembangan Produk dan Layanan
Berkelanjutan Berkelanjutan
Sektor Energi
Bank Mandiri menetapkan kebijakan kredit yang mengikat nasabah di sektor ini dengan ketentuan sebagai
berikut:
1. Memiliki penilaian PROPER dan/atau minimal memiliki laporan AMDAL atau UKL-UPL yang telah disetujui
oleh Badan Lingkungan Hidup (BLH).
2. Khusus untuk pembiayaan pembangunan PLTU baru dengan PLN sebagai offtaker, telah mempertimbangkan
kesesuaian jangka waktu pembiayaan dengan strategi coal phase out sesuai dengan RUPTL PLN yang
berlaku.
3. Untuk pembangkit listrik yang telah beroperasi, memiliki sertifikasi manajemen lingkungan seperti ISO 14001/
ISO 45001, atau dokumen sejenis lainnya yang dapat diterima oleh bank.
4. Untuk pembangkit listrik yang telah beroperasi, memiliki kode etik, kebijakan terkait lingkungan (emisi karbon,
coal ash, serta pengelolaan air dan limbah), dan ketenagakerjaan.
5. Memiliki ketentuan dan/atau sertifikasi terkait Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) sesuai dengan ketentuan
yang berlaku.
6. Khusus untuk Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) memiliki Feasibility Study yang disusun atau direview
oleh konsultan independen, dalam hal ini Kajian Hidrologi terkait kecukupan debit air sungai, sehingga tidak
mengganggu keberlanjutan ekosistem (keanekaragaman hayati dan akses masyarakat lokal terhadap air
bersih).
Sektor Konstruksi
Bank Mandiri menetapkan kebijakan kredit yang mengikat nasabah di sektor ini dengan ketentuan sebagai
berikut:
1. Memiliki sertifikasi manajemen lingkungan seperti ISO 14001/ISO 45001 atau dokumen sejenis lainnya yang
dapat diterima oleh bank.
2. Memiliki kebijakan internal (kode etik) terkait lingkungan dan ketenagakerjaan
3. Memiliki kebijakan internal dan standar prosedur (SOP) terkait penanganan kecelakaan untuk operator jalan
tol.
4. Memiliki ketentuan dan/atau sertifikasi terkait Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) sesuai dengan ketentuan
yang berlaku.
Sektor Pertambangan
Bank Mandiri menetapkan kebijakan kredit yang mengikat nasabah di sektor ini dengan ketentuan sebagai
berikut:
1. Memiliki penilaian PROPER minimal Hijau dan/atau minimal memiliki laporan AMDAL atau UKL-UPL (termasuk
jaminan reklamasi dan pascatambang) yang telah disetujui oleh Badan Lingkungan Hidup (BLH).
2. Memiliki sertifikasi manajemen lingkungan seperti ISO 14001/ISO 45001 atau dokumen sejenis lainnya yang
dapat diterima oleh bank.
3. Perusahaan menerapkan kaidah pertambangan yang baik (good mining practice) sesuai peraturan dan
perundang-undangan yang berlaku, dengan menyertakan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB)
tahun bersangkutan yang telah disetujui oleh Kementerian ESDM, dan/atau dokumen lain yang dibutuhkan
sehubungan dengan kaidah pertambangan yang baik.
4. Memiliki kebijakan internal (kode etik) terkait lingkungan dan ketenagakerjaan.
5. Memiliki ketentuan dan/atau sertifikasi terkait Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) sesuai dengan ketentuan
yang berlaku.
Laporan Keberlanjutan 2024 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 143
Page 144
Sustainable Strategi Pembiayaan Integrasi LST dalam
Banking Bertanggung Jawab Penilaian Risiko Kredit
Sektor Industri Alat Angkut Lainnya (Galangan Kapal)
Bank Mandiri menetapkan kebijakan kredit yang mengikat nasabah di sektor ini dengan ketentuan sebagai
berikut:
1. Memiliki sertifikasi manajemen lingkungan seperti ISO 14001/ISO 45001 atau dokumen sejenis lainnya yang
dapat diterima oleh bank.
2. Memiliki upaya untuk melakukan efisiensi energi dan pengurangan emisi, dibuktikan dengan dokumen yang
dapat diterima bank.
3. Untuk perusahaan publik, wajib memiliki laporan keberlanjutan.
4. Memiliki ketentuan dan/atau sertifikasi terkait Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) sesuai dengan ketentuan
yang berlaku.
Sektor Fast Moving Consumer Goods (FMCG)
Bank Mandiri menetapkan kebijakan kredit yang mengikat nasabah di sektor ini dengan ketentuan sebagai
berikut:
1. Memiliki penilaian PROPER minimal Biru dan/atau minimal memiliki laporan AMDAL atau UKL-UPL yang telah
disetujui oleh Badan Lingkungan Hidup (BLH).
2. Memiliki kode etik, kebijakan lingkungan (seperti penggunaan bahan kimia serta pengolahan air dan limbah)
dan ketenagakerjaan (termasuk K3).
3. Memiliki sertifikasi manajemen lingkungan seperti ISO 14001/ISO 45001 atau dokumen sejenis lainnya yang
dapat diterima oleh bank dan memiliki sertifikasi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
4. Memiliki upaya untuk melakukan efisiensi energi dan pengurangan emisi, dibuktikan dengan dokumen yang
dapat diterima bank.
5. Untuk distributor, memiliki ketentuan daur ulang kemasan, ataupun target jelas untuk mengurangi limbah
plastik dengan material ramah lingkungan.
6. Untuk industri air minum mineral:
a. Memiliki ketentuan daur ulang kemasan, ataupun target jelas untuk mengurangi limbah plastik dengan
material ramah lingkungan.
b. Penggunaan mata air sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku, termasuk melakukan
pemeliharaan sumber air dalam rangka keberlangsungan dan ketersediaan sumber air untuk lingkungan
sekitar.
7. Memperhatikan aspek ketenagakerjaan seperti upah minimum, serta tidak mempekerjakan pekerja di bawah
umur.
Sektor Minyak dan Gas Bumi
Bank Mandiri menetapkan kebijakan kredit yang mengikat nasabah di sektor ini dengan ketentuan sebagai
berikut:
1. Memiliki sertifikasi manajemen lingkungan seperti ISO 14001/ISO 45001 atau dokumen sejenis lainnya yang
dapat diterima oleh bank.
2. Memiliki upaya untuk melakukan efisiensi energi dan pengurangan emisi, sesuai dengan ketentuan regulator
pada lokasi usaha. Untuk perusahaan publik, memiliki laporan keberlanjutan atau dokumen sejenis lainnya.
3. Memiliki laporan AMDAL atau UKL-UPL yang telah disetujui oleh Badan Lingkungan Hidup (BLH).
4. Kegiatan Usaha Migas memiliki dokumen yang menyatakan terlaksananya seluruh persyaratan Keselamatan
Migas (instalasi dan peralatan, pekerja, umum dan lingkungan), khusus penunjang dibuktikan dengan Surat
Keterangan Usaha Penunjang (SKUP).
5. Memiliki kebijakan/standar prosedur terkait manajemen lingkungan, dan Kesehatan dan Keselamatan Kerja
(K3), sesuai dengan regulator Migas yang berwenang pada Lokasi Usaha.
144 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Laporan Keberlanjutan 2024
Page 145
Kerangka Pembiayaan Pengembangan Produk dan Layanan
Berkelanjutan Berkelanjutan
Sektor Hutan Tanaman Industri
Bank Mandiri menetapkan kebijakan kredit yang mengikat nasabah di sektor ini dengan ketentuan sebagai
berikut:
1. Memiliki AMDAL sesuai persyaratan instansi terkait.
2. Memenuhi dokumen izin pengelolaan hutan tanaman industri berupa Izin Usaha Pemanfaatan Hasil
Hutan Kayu (IUPHHK) dan/atau Bukan Kayu (IUPHHBK), Rencana Kerja Usaha (RKU) yang telah disetujui
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Sektor Jasa Kesehatan
Bank Mandiri menetapkan kebijakan kredit yang mengikat nasabah di sektor ini dengan ketentuan sebagai
berikut:
1. Memiliki kebijakan internal mengenai manajemen lingkungan dan manajemen kesehatan dan keselamatan
kerja (K3) yang dapat diterima bank.
2. Rumah Sakit memiliki Izin Pengelolaan Air Limbah dan Limbah Medis serta Dokumen AMDAL/UKL/UPL.
Sektor Farmasi
Bank Mandiri menetapkan kebijakan kredit yang mengikat nasabah di sektor ini dengan ketentuan sebagai
berikut:
1. Memiliki kebijakan internal mengenai manajemen lingkungan dan manajemen kesehatan dan keselamatan
kerja (K3) yang dapat diterima bank.
2. Perusahaan farmasi memiliki Izin Pengelolaan Air Limbah dan Limbah Medis serta Dokumen AMDAL/UKL/
UPL.
Sektor Pulp dan Kertas
Bank Mandiri menetapkan kebijakan kredit yang mengikat nasabah di sektor ini dengan ketentuan sebagai
berikut:
1. Memiliki sertifikasi manajemen lingkungan seperti ISO 14001 serta sertifikasi Manajemen K3 (Kesehatan dan
Keselamatan Kerja) seperti ISO 45001) atau dokumen lainnya yang dapat diterima oleh bank.
2. Memiliki penilaian PROPER minimal Biru dan/atau minimal memiliki laporan AMDAL atau UKL-UPL yang telah
disetujui oleh Badan Lingkungan Hidup (BLH).
3. Untuk perusahaan publik, wajib memiliki laporan keberlanjutan.
4. Perusahaan memiliki upaya untuk melakukan efisiensi energi dan pengurangan emisi, ketersediaan listrik dan
sumber air yang memadai.
5. Memiliki instalasi pengolahan air limbah (IPAL), instalasi pengolahan limbah (IPL), Izin Pembuangan Limbah
Cair (IPLC), serta tempat pengolahan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3), dibuktikan dengan dokumen
yang dapat diterima bank.
6. Untuk perdagangan pulp dan kertas, perusahaan memiliki upaya/surat pernyataan/self declare untuk
memenuhi prinsip/komitmen, antara lain sebagai berikut:
a. Menjual produk atau layanan yang bertujuan untuk tidak merusak lingkungan.
b. Proses distribusi lebih ramah lingkungan, efisien, hemat biaya, dan hemat energi.
c. Mengalokasikan anggaran untuk pemasaran yang ramah lingkungan.
d. Tidak menggunakan sumber daya secara berlebihan.
e. Memiliki sertifikat keberlanjutan, seperti Forest Stewardship Council (FSC), Programme for the Endorsement
of Forest Certification (PEFC), atau sertifikat keberlanjutan lingkungan sejenis lainnya.
Laporan Keberlanjutan 2024 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 145
Page 146
Sustainable Strategi Pembiayaan Integrasi LST dalam
Banking Bertanggung Jawab Penilaian Risiko Kredit
Sektor Logam
Bank Mandiri menetapkan kebijakan kredit yang mengikat nasabah di sektor ini dengan ketentuan sebagai
berikut:
1. Tidak menyalurkan pembiayaan kepada pertambangan baru (tahap eksplorasi).
2. Memiliki penilaian PROPER minimal Hijau dan/atau minimal memiliki laporan AMDAL atau UKL-UPL (termasuk
jaminan reklamasi dan pascatambang) yang telah disetujui oleh Badan Lingkungan Hidup (BLH).
3. Perusahaan menerapkan Good Mining Practice (Kaidah Pertambangan yang baik) sesuai peraturan dan
perundang-undangan yang berlaku.
4. Memiliki sertifikasi Kesehatan dan Keselamatan Kerja (seperti OHSAS 18001 atau dokumen sejenis lainnya
yang dapat diterima oleh bank).
5. Memiliki sertifikasi manajemen lingkungan seperti ISO 14001/ISO 45001 atau dokumen sejenis lainnya yang
dapat diterima oleh bank.
Sektor Telekomunikasi
Bank Mandiri menetapkan kebijakan kredit yang mengikat nasabah di sektor ini dengan ketentuan sebagai
berikut:
1. Memiliki sertifikasi manajemen lingkungan seperti ISO 14001/ISO 45001 atau dokumen sejenis lainnya yang
dapat diterima oleh bank.
2. Memiliki ketentuan dan/atau sertifikasi terkait Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) sesuai dengan ketentuan
yang berlaku.
3. Memiliki upaya untuk melakukan efisiensi energi dan pengurangan emisi, dibuktikan dengan dokumen yang
dapat diterima bank (jika ada).
4. Untuk perusahaan publik, wajib memiliki laporan keberlanjutan.
5. Memiliki kebijakan internal terkait privasi data sesuai peraturan perundangan yang berlaku, serta memiliki
sistem dan kapabilitas tinggi terkait keamanan siber.
Sektor Transportasi
Bank Mandiri menetapkan kebijakan kredit yang mengikat nasabah di sektor ini dengan ketentuan sebagai
berikut:
1. Memiliki sertifikasi manajemen lingkungan seperti ISO 14001/ISO 45001 serta sertifikasi Manajemen K3
(Kesehatan dan Keselamatan Kerja) seperti ISO 45001 atau dokumen sejenis lainnya yang dapat diterima
oleh bank.
2. Memiliki upaya untuk melakukan efisiensi energi dan pengurangan emisi, dibuktikan dengan dokumen yang
dapat diterima bank.
3. Untuk perusahaan publik, wajib memiliki laporan keberlanjutan.
146 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Laporan Keberlanjutan 2024
Page 147
Kerangka Pembiayaan Pengembangan Produk dan Layanan
Berkelanjutan Berkelanjutan
Hotel, Restoran & Akomodasi
Bank Mandiri menetapkan kebijakan kredit yang mengikat nasabah di sektor ini dengan ketentuan sebagai
berikut:
1. Memiliki penilaian PROPER dan/atau minimal memiliki laporan AMDAL/UKL-UPL/SPPL yang telah disetujui
oleh Badan Lingkungan Hidup (BLH).
2. Memiliki sertifikasi manajemen lingkungan seperti ISO 14001/ISO 45001 atau dokumen sejenis lainnya yang
dapat diterima oleh bank.
3. Memiliki ketentuan dan/atau sertifikasi terkait Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) sesuai dengan ketentuan
yang berlaku.
4. Memiliki upaya untuk melakukan efisiensi energi dan pengurangan emisi, dibuktikan dengan dokumen yang
dapat diterima bank.
Pupuk & Obat Hama
Bank Mandiri menetapkan kebijakan kredit yang mengikat nasabah di sektor ini dengan ketentuan sebagai
berikut:
1. Memiliki penilaian PROPER dan/atau minimal memiliki laporan AMDAL/UKL-UPL/SPPL yang telah disetujui
oleh Badan Lingkungan Hidup (BLH).
2. Memiliki sertifikasi manajemen lingkungan seperti ISO 14001/ISO 45001 atau dokumen sejenis lainnya yang
dapat diterima oleh bank.
3. Memiliki ketentuan dan/atau sertifikasi terkait Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) sesuai dengan ketentuan
yang berlaku.
4. Group atau anak usaha memiliki program CSR yang berkelanjutan dan memiliki dampak dibuktikan dengan
dokumen yang dapat diterima Bank
5. Memiliki upaya untuk melakukan efisiensi energi dan pengurangan emisi, dibuktikan dengan dokumen yang
dapat diterima bank.
6. Memiliki dokumen persetujuan teknis untuk pengelolaan limbah B3 dan/atau memiliki dokumen kerja sama
untuk pengolahan limbah B3 yang berizin
7. Memiliki Izin Pembuangan Limbah Cair (IPLC) atau Persetujuan Teknis pemenuhan Baku Mutu Air Limbah,
dan SOP Pengoperasian dan Pemeliharaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).
8. Untuk perusahaan publik, wajib memiliki laporan keberlanjutan.
Semen
Bank Mandiri menetapkan kebijakan kredit yang mengikat nasabah di sektor ini dengan ketentuan sebagai
berikut:
1. Untuk pabrik semen memiliki penilaian PROPER dan/atau minimal memiliki laporan AMDAL/UKL-UPL/SPPL
yang telah disetujui oleh Badan Lingkungan Hidup (BLH).
2. Memiliki sertifikasi manajemen lingkungan seperti ISO 14001/ISO 45001 atau dokumen sejenis lainnya yang
dapat diterima oleh bank.
3. Memiliki ketentuan dan/atau sertifikasi terkait Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) sesuai dengan ketentuan
yang berlaku.
4. Memiliki upaya untuk melakukan efisiensi energi dan pengurangan emisi, dibuktikan dengan dokumen yang
dapat diterima bank.
5. Untuk pabrik semen memiliki dokumen persetujuan teknis untuk pengelolaan limbah B3 dan/atau memiliki
dokumen kerja sama untuk pengolahan limbah B3 yang berizin
6. Untuk pabrik semen memiliki Izin Pembuangan Limbah Cair (IPLC) atau Persetujuan Teknis pemenuhan Baku
Mutu Air Limbah, dan SOP Pengoperasian dan Pemeliharaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).
7. Untuk perusahaan publik, wajib memiliki laporan keberlanjutan.
Laporan Keberlanjutan 2024 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 147
Page 148
Sustainable Strategi Pembiayaan Integrasi LST dalam
Bertanggung Jawab Penilaian Risiko Kredit
Banking
Otomotif
Bank Mandiri menetapkan kebijakan kredit yang mengikat nasabah di sektor ini dengan ketentuan sebagai
berikut:
1. Memiliki penilaian PROPER dan/atau minimal memiliki laporan AMDAL/UKL-UPL/SPPL yang telah disetujui
oleh Badan Lingkungan Hidup (BLH).
2. Memiliki sertifikasi manajemen lingkungan seperti ISO 14001/ISO 45001 atau dokumen sejenis lainnya yang
dapat diterima oleh bank.
3. Memiliki ketentuan dan/atau sertifikasi terkait Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) sesuai dengan ketentuan
yang berlaku.
4. Memiliki upaya untuk melakukan efisiensi energi dan pengurangan emisi, dibuktikan dengan dokumen yang
dapat diterima bank.
5. Untuk industri otomotif, memiliki Izin Pembuangan Limbah Cair (IPLC) atau Persetujuan Teknis pemenuhan
Baku Mutu Air Limbah, dan SOP Pengoperasian dan Pemeliharaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).
6. Untuk industri otomotif, memiliki dokumen persetujuan teknis untuk pengelolaan limbah B3 dan/atau memiliki
dokumen kerja sama untuk pengolahan limbah B3 yang berizin.
7. Untuk perusahaan publik, wajib memiliki laporan keberlanjutan.
Kimia
Bank Mandiri menetapkan kebijakan kredit yang mengikat nasabah di sektor ini dengan ketentuan sebagai
berikut:
1. Memiliki penilaian PROPER dan/atau minimal memiliki laporan AMDAL/UKL-UPL/SPPL yang telah disetujui
oleh Badan Lingkungan Hidup (BLH).
2. Memiliki sertifikasi manajemen lingkungan seperti ISO 14001/ISO 45001 atau dokumen sejenis lainnya yang
dapat diterima oleh bank.
3. Memiliki ketentuan dan/atau sertifikasi terkait Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) sesuai dengan ketentuan
yang berlaku.
4. Memiliki upaya untuk melakukan efisiensi energi dan pengurangan emisi, dibuktikan dengan dokumen yang
dapat diterima bank.
5. Memiliki izin Pembuangan Limbah Cair (IPLC) atau Persetujuan Teknis pemenuhan Baku Mutu Air Limbah,
dan SOP Pengoperasian dan Pemeliharaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).
6. Memiliki dokumen persetujuan teknis untuk pengelolaan limbah B3 dan/atau memiliki dokumen kerja sama
untuk pengolahan limbah B3 yang berizin.
7. Untuk perusahaan publik, wajib memiliki laporan keberlanjutan.
Sektor Sensitif terhadap Aspek LST
Sektor-sektor lain seperti manufaktur, Bank Mandiri menetapkan kebijakan kredit yang mengikat kepada nasabah
pada sektor ini agar memperhatikan regulasi dan standar yang berlaku terkait LST, termasuk pemenuhan sertifikasi
manajemen lingkungan seperti ISO 14001 dan sertifikasi terkait K3 seperti ISO 45001 atau standar serupa
lainnya. Bagi debitur yang belum dapat memenuhi syarat yang ditetapkan, terdapat mekanisme pemantauan
dan penyusunan rencana aksi dalam rangka peningkatan aspek LST.
Bank Mandiri secara aktif terlibat dengan nasabah dalam sektor prioritas untuk memastikan integrasi penuh dari strategi
keberlanjutan. Melalui dialog rutin, Bank Mandiri kami membantu nasabah dalam mengembangkan rencana aksi keberlanjutan,
yang mencakup pengurangan emisi karbon dan adaptasi terhadap standar LST global.
148 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Laporan Keberlanjutan 2024
Page 149
Kerangka Pembiayaan Pengembangan Produk dan Layanan
Berkelanjutan Berkelanjutan
Kerangka Pembiayaan Berkelanjutan
Pada tahun 2024, Bank Mandiri telah menerbitkan • Taksonomi Keuangan Berkelanjutan Indonesia (2024)
Kerangka Kerja Pembiayaan Berkelanjutan (Sustainable yang dikelola oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Finance Framework) sebagai bagian dari strategi untuk
memandu pemangku kepentingan—termasuk regulator, Kerangka ini mencakup beberapa elemen utama, antara
nasabah, investor, serta pihak internal—dalam klasifikasi, lain penggunaan hasil, proses evaluasi dan seleksi
pemantauan, dan pelaporan pembiayaan berkelanjutan. proposal, pengelolaan hasil, pelaporan, dan tinjauan
Komitmen Bank Mandiri diwujudkan melalui mobilisasi eksternal. Kerangka ini bersifat dinamis, diterapkan pada
modal untuk proyek-proyek yang berfokus pada transaksi yang diajukan setelah penerbitannya, dan akan
keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan sosial. diperbarui sesuai dengan perkembangan standar dan
Kerangka ini memungkinkan penerbitan instrumen prinsip keberlanjutan.
keuangan berkelanjutan, seperti pinjaman atau Obligasi
Hijau, Sosial, Berkelanjutan, serta instrumen yang terkait Bank Mandiri telah memperoleh Second Party Opinion
dengan keberlanjutan. (SPO) dari lembaga independen terkemuka S&P Global
Ratings untuk memastikan bahwa Kerangka Kerja
Dalam mengembangkan kerangka kerja ini, Bank Mandiri Pembiayaan Berkelanjutan Bank Mandiri sejalan dengan
berkomitmen untuk berkontribusi pada pencapaian Tujuan standar dan prinsip-prinsip keberlanjutan internasional.
Pembangunan Berkelanjutan dan selaras dengan standar SPO ini menegaskan komitmen Bank Mandiri dalam
serta prinsip-prinsip berikut, tetapi tidak terbatas pada: menerapkan praktik keuangan berkelanjutan yang
• Prinsip Obligasi Hijau (2021), Sosial (2023), Berkelanjutan bertanggung jawab dan mendukung pencapaian tujuan
(2021), dan Terkait Keberlanjutan (2023) yang dikelola LST, serta melakukan annual review dalam implementasi
oleh International Capital Markets Association (ICMA) Kerangka Kerja Pembiayaan Berkelanjutan.
• Prinsip Pinjaman Hijau (2023), Sosial (2023), dan Terkait
Keberlanjutan (2023) yang dikelola oleh Loan Market Lebih lanjut, Bank Mandiri telah menerbitkan Kerangka Kerja
Association (LMA) Pembiayaan Transisi (Transition Finance Framework) untuk
• Taksonomi Obligasi Iklim (2021) yang dikelola oleh mendukung proses transisi dalam rangka menuju ekonomi
Climate Bonds Initiative (CBI) rendah karbon yang mempertimbangkan konteks sosial-
• Taksonomi Uni Eropa (2021 dan 2022) yang dikelola oleh ekonomi Indonesia. Pembiayaan transisi sangat penting
Komisi Eropa untuk menjembatani kesenjangan dengan memobilisasi
• Standar Obligasi Hijau ASEAN (2018), Sosial (2018), modal untuk mendorong solusi iklim, mendukung
Berkelanjutan (2018), Terkait Keberlanjutan (2023), dan pengurangan emisi, dan memfasilitasi industri-industri
Taksonomi Keuangan Berkelanjutan ASEAN Versi 2 secara bertahap dan terstruktur menuju praktik ramah
(2023) yang dikelola oleh ASEAN Capital Markets Forum lingkungan untuk mencapai ekonomi rendah karbon.
• POJK No. 51/2017 dan POJK No. 18/2023 yang dikelola
oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Laporan Keberlanjutan 2024 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 149
Page 150
Sustainable Strategi Pembiayaan Integrasi LST dalam
Bertanggung Jawab Penilaian Risiko Kredit
Banking
Pengembangan Produk dan Layanan
Berkelanjutan
Bank Mandiri terus mengembangkan produk terkait Bank Mandiri berkomitmen untuk menerapkan keuangan
LST dan menggabungkan analisis LST dengan analisis berkelanjutan dengan memberikan dukungan menyeluruh
fundamental. Bank Mandiri telah mengambil pendekatan pada pertumbuhan ekonomi berkelanjutan yang dihasilkan
proaktif dalam mengintegrasikan dan menyelaraskan dari keselarasan antara ketiga aspek ekonomi, sosial, dan
aspek-aspek LST guna mengevaluasi risiko paparan LST lingkungan. Komitmen tersebut diwujudkan melalui pilar
dan pengelolaannya, serta mengakses peluang yang terkait Sustainable Banking dalam bentuk penyaluran pembiayaan
dengan keberlanjutan. Lebih lanjut, Bank Mandiri secara berkelanjutan (sustainable financing) dan pendanaan
aktif berinvestasi dan mengembangkan data serta solusi berkelanjutan (sustainable funding).
integrasi LST. Pada tahun 2024, Bank Mandiri memperluas
penggunaan data LST dan alat analitis ke strategi ekuitas
lainnya yang dikelola secara internal.
Sustainable Financing Activities
Rp310 Triliun
Pembiayaan Berkelanjutan sesuai Pendanaan Berkelanjutan
POJK 51/2017 (Sustainable Financing) (Sustainable Funding)
Rp293 Triliun Rp18 Triliun
Pembiayaan Berkelanjutan
Pembiayaan Berkelanjutan merupakan kredit yang disediakan Bank Mandiri untuk mendukung kegiatan usaha yang
bertujuan meningkatkan pelestarian lingkungan dan kesejahteraan sosial. Selaras dengan POJK No. 51/2017, pembiayaan
kegiatan keberlanjutan menjadi fokus utama dalam pengembangan portofolio keberlanjutan Bank Mandiri, yang mencakup
Kategori Kegiatan Usaha Berkelanjutan (KKUB). Berdasarkan Kerangka Kerja Pembiayaan Berkelanjutan, Bank Mandiri
mengklasifikasikan aktivitas berkelanjutan ke dalam tiga kategori utama, yaitu:
Aktivitas Hijau Aktivitas Sosial Aktivitas Transisi
Aktivitas yang mendukung Aktivitas yang secara langsung Aktivitas yang belum sepenuhnya
keberlanjutan lingkungan atau emisi menangani isu sosial dan dikategorikan dalam aktivitas hijau
rendah atau nol yang mendukung memberikan dampak positif, namun bertujuan untuk mencapai
target batas kenaikan suhu global terutama bagi kelompok sasaran, pengurangan emisi yang signifikan
di bawah 2°C, sesuai dengan target sejalan dengan program nasional. dalam jangka pendek hingga
nasional. menengah.
150 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Laporan Keberlanjutan 2024
Page 151
Kerangka Pembiayaan Pengembangan Produk dan Layanan
Berkelanjutan Berkelanjutan
Klasifikasi tersebut menjadi landasan Bank Mandiri dalam mengembangkan Pembiayaan Berkelanjutan supaya mampu
memenuhi tujuan utamanya, yaitu untuk mendukung kegiatan usaha yang bertujuan meningkatkan pelestarian lingkungan dan
kesejahteraan sosial.
Total Penyaluran KKUB sebesar Rp293 Triliun atau 22,3% dari
total penyaluran kredit* tahun 2024
Kegiatan Hijau Kegiatan Sosial
Rp149 Triliun atau 11,4% dari total Rp144 Triliun atau 11,0% dari total penyaluran
penyaluran kredit* kredit*
*bank only
Portofolio Pembiayaan Berkelanjutan
Kategori Portofolio Hijau
Pembiayaan untuk kegiatan harus selaras dengan kategori kegiatan usaha berkelanjutan (KKUB) sesuai POJK 51/2017 seperti
energi terbarukan, efisiensi energi, pencegahan dan pengendalian polusi, pengelolaan berkelanjutan sumber daya alam dan
penggunaan lahan, serta keanekaragaman hayati darat dan air. Selain itu, kegiatan yang mendukung transportasi bersih,
pengelolaan air dan limbah berkelanjutan, adaptasi terhadap perubahan iklim, produksi ramah lingkungan, bangunan hijau,
dan kegiatan berkelanjutan lainnya juga termasuk dalam kategori yang layak untuk pembiayaan berkelanjutan. Pendapatan
yang dihasilkan dari produk berkelanjutan (seperti Sustainability-Linked Loan) dan Portofolio Hijau mencapai sekitar 7,4% dari
total kontribusi pendapatan (bank only).
Pada tahun 2024, pembiayaan pada kegiatan hijau selaras dengan KUBL sebagai berikut:
Kegiatan Hijau sesuai POJK
51/2017
Rp149 triliun 15,2% YoY
atau 11,4% terhadap total kredit bank*
Pengelolaan SDA Hayati
dan Penggunaan Lahan Transportasi Ramah
Energi Terbarukan
Berkelanjutan Lingkungan
Rp11,8 triliun Rp111,4 triliun Rp7,5 triliun
21,0% YoY 8,8% YoY 92,2% YoY
Produk yang dapat
Bangunan Berwawasan
Pengelolaan Air & Air Limbah mengurangi Penggunaan
Lingkungan yang memenuhi
Berkelanjutan Sumber Daya & Menghasilkan
Standar/Sertifikasi
Sedikit Polusi (Eco-Efficient)
Rp1,1 triliun Rp10,6 triliun Rp6,3 triliun
0,5% YoY 98,4% YoY 5% YoY
*bank only
Laporan Keberlanjutan 2024 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 151
Page 152
Sustainable Strategi Pembiayaan Integrasi LST dalam
Banking Bertanggung Jawab Penilaian Risiko Kredit
Pembiayaan Kegiatan Hijau Berdasarkan Segmen
Kegiatan Hijau
Rp149 trilun
Segmen Corporate Segmen Commercial Segmen Consumer
Rp78,8 triliun atau 53% Rp68,6 triliun atau 46% Rp1,5 triliun atau 1%
Portofolio hijau Bank Mandiri tahun 2024 tumbuh sebesar 15,2% dibandingkan tahun 2023, mengukuhkan posisi Bank Mandiri
sebagai pemimpin pasar dengan pangsa pasar lebih dari 35% di antara 4 bank besar. Pembiayaan terutama disalurkan ke
sektor pengelolaan sumber daya alam hayati dan lahan berkelanjutan, energi terbarukan, produk eco-efficient, dan transportasi
ramah lingkungan.
Business Case:
Bank Mandiri Perkuat Portofolio Berkelanjutan
Bank Mandiri secara konsisten memperkuat portofolio pinjaman berkelanjutan untuk mendukung transisi menuju
ekonomi hijau. Salah satu inisiatif strategisnya adalah peran sebagai Lead Arranger dalam mendukung PT PLN beralih
ke energi terbarukan melalui pemberian fasilitas green loan. Pada ajang Conference of the Parties (COP) ke-28, Bank
Mandiri bersama PT Pupuk Indonesia menandatangani nota kesepahaman untuk menyalurkan fasilitas Sustainability
Linked-Loan dan/atau skema pembiayaan berkelanjutan. Fasilitas ini dirancang untuk mendukung investasi pada
proyek Soda Ash di Gresik dan Bontang, pengembangan energi terbarukan, serta pengelolaan sumber daya hayati
secara berkelanjutan.
Selain itu, Bank Mandiri juga menunjukkan komitmennya terhadap pembangunan yang inklusif melalui penyaluran
fasilitas social loan kepada PT Adira Dinamika Multifinance Tbk (ADMF). Pembiayaan ini bertujuan untuk mendorong
pembangunan yang lebih adil, inklusif, dan berorientasi pada keberlanjutan.
Energi Terbarukan
Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA ) Poso
Proyek ini mencakup PLTA Poso yang telah beroperasi sejak 2012 dengan kapasitas 3 x 65 MW, serta ekstensi PLTA
Poso tahap 1 (4 x 30 MW) dan tahap 2 (4 x 50 MW). Ketiga pembangkit ini dirancang untuk beroperasi sebagai pembangkit
puncak (peaker plants) dengan total kapasitas 515 MW, beroperasi selama jam beban puncak dari pukul 17.00 hingga
22.00, dengan energi tersedia khusus sebesar 1.669 GWh per tahun. PLTA Poso berkontribusi terhadap sekitar 10,69%
dari total energi baru terbarukan (EBT) untuk sistem kelistrikan Sulawesi Selatan. Pembangkit listrik ramah lingkungan
ini terhubung dengan saluran transmisi 275 kV ke Sulawesi Selatan dan saluran 150 kV dari pembangkit ke Kota Palu,
Sulawesi Tengah.
152 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Laporan Keberlanjutan 2024
Page 153
Kerangka Pembiayaan Pengembangan Produk dan Layanan
Berkelanjutan Berkelanjutan
Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Merangin
PLTA Merangin memanfaatkan aliran Sungai Merangin yang bersumber dari Danau Kerinci dan direncanakan akan
beroperasi sebagai pembangkit puncak dengan total kapasitas 350 MW. Pembangkit ini akan beroperasi selama jam
beban puncak, yaitu antara pukul 18.00 hingga 23.00, dengan kapasitas energi tersedia khusus sebesar 1.280 GWh per
tahun.
Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro (PLTMH) Lahat
PLTMH Lahat dengan kapasitas 9,9 MW telah beroperasi secara komersial sejak 28 November 2015 dan periode Power
Purchase Agreement (PPA) akan berlangsung hingga 27 November 2035. Berdasarkan data studi kelayakan selama
pembangunan, pembangkit ini memanfaatkan aliran air Sungai Endikat dengan luas daerah aliran sungai 284,32 km²,
panjang sungai 41 km, dan curah hujan tahunan rata-rata 222,17 mm. Debit air rata-rata mencapai 13.217 m³/s dengan
ketinggian bersih 89,21 m. Dari perhitungan ini, diperoleh kapasitas terpasang sebesar 10 MW.
Pembangkit Listrik Tenaga Biomassa (PLTBm) Deli Serdang
PLTBm dengan kapasitas 1 x 9,9 MW yang terletak di Desa Tanjung Selamat, Sumatera Utara, memanfaatkan biomasa
kayu karet hasil replanting kebun karet. Dengan beroperasinya PLTBm ini, diperkirakan akan mengurangi penggunaan
Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) di Sumatera Utara, yang berarti menghemat penggunaan bahan bakar untuk
PLTD sekitar 17.000 kiloliter per tahun. Selain itu, dibandingkan dengan PLTD, PLTBm ini dapat menghemat sekitar Rp98
miliar per tahun.
Pembangkit Listrik Tenaga Biogas (PLTBg) Bangka
PT Bangka Biogas Synergy (BBS) mengoperasikan Pembangkit Listrik Tenaga Biogas (PLTBg) berkapasitas 2,2 MW
di Kabupaten Bangka. PLTBg ini memanfaatkan limbah cair kelapa sawit (Palm Oil Mill Effluent/POME) sebagai sumber
energi, yang diolah menjadi biogas untuk menghasilkan listrik.
Manufaktur Panel Surya
Bank mandiri membiayai industri manufaktur modul surya dan sel surya secara terintegrasi. Industri ini memiliki visi
untuk mendukung pengembangan energi terbarukan di Indonesia. Pabrik yang terletak di Jawa Tengah ini menggunakan
teknologi mutakhir, yakni Tunnel Oxide Passivated Contact (TOPCon), yang mampu mencapai efisiensi hingga 23,2%.
Transportasi Ramah Lingkungan
• Light Rail Transit (LRT) Jabodetabek
Bank Mandiri memberikan pinjaman sindikasi kepada KAI untuk mendanai proyek LRT pada tahun 2017.
LRT Jabodetabek, yang saat ini sedang dalam tahap konstruksi, merupakan salah satu sistem transportasi
cepat pertama di Indonesia yang mengintegrasikan ibu kota Jakarta dengan daerah sekitarnya, termasuk
Depok, Bogor, dan Bekasi.
Laporan Keberlanjutan 2024 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 153
Page 154
Sustainable Strategi Pembiayaan Integrasi LST dalam
Banking Bertanggung Jawab Penilaian Risiko Kredit
Pengelolaan Sumber Daya Alam Hayati dan
Penggunaan Lahan yang Berkelanjutan
Sebagai salah satu pemberi pinjaman terbesar di sektor minyak kelapa sawit di Indonesia, Bank Mandiri berkomitmen untuk
mengelola risiko lingkungan dan sosial yang terkait dengan industri ini melalui penerapan praktik pertanian berkelanjutan. Bank
Mandiri bertekad memimpin upaya menuju keberlanjutan yang adil di industri minyak kelapa sawit demi masa depan yang
lebih baik, di antaranya dengan mendorong berbagai inisiatif lingkungan. Komitmen ini tecermin dalam dukungan kami kepada
debitur minyak kelapa sawit untuk mendapatkan sertifikasi ISPO/RSPO, seperti yang ditunjukkan pada tabel di bawah ini:
Jumlah Nasabah dengan Sertifikasi ISPO dan/atau RSPO (dalam debitur)
2024 2023 2022
Uraian Dalam Dalam
Sudah Dalam Proses Sudah Sudah
Proses Proses
Corporate 56 7 66 11 68 11
Commercial 155 111 241 60 189 52
Total 211 118 307 71 257 63
Baki Debet Nasabah Bersertifikasi ISPO dan/atau RSPO (Dalam Juta Rupiah)
2024 2023 2022
Uraian Dalam Dalam
Sudah Dalam Proses Sudah Sudah
Proses Proses
Corporate 54.645 874 48.141 8.820 47.869 2.733
Commercial 35.021 19.646 49.168 4.461 41.878 4.916
Total 89.666 20.520 97.309 13.281 89.747 7.649
Kategori Portofolio Sosial
Kegiatan sosial yang memenuhi syarat dalam kerangka ini adalah proyek-proyek yang selaras dengan standar dan prinsip yang
berlaku, dengan fokus pada infrastruktur dasar, akses layanan penting, perumahan terjangkau, penciptaan lapangan kerja,
ketahanan pangan, dan peningkatan sosial-ekonomi bagi kelompok atau wilayah sasaran. Contoh kelompok dan wilayah
sasaran meliputi, tetapi tidak terbatas pada:
1. Masyarakat yang hidup di bawah garis kemiskinan
2. Populasi dan/atau komunitas yang terpinggirkan dan/atau dikecualikan
3. Kelompok rentan, termasuk yang terdampak bencana alam
4. Pengangguran
5. Penyandang disabilitas
6. Migran dan/atau pengungsi
7. Kurang terdidik
8. Masyarakat yang kurang terlayani akibat keterbatasan akses terhadap barang dan layanan penting berkualitas
Kredit UMKM
Bank Mandiri memiliki kebijakan yang kuat untuk mendukung pertumbuhan dan penguatan sektor UMKM, mengingat peran
pentingnya dalam perekonomian Indonesia. Melalui kebijakan ini, Bank Mandiri menyediakan akses permodalan dan layanan
keuangan yang bertujuan untuk meningkatkan kontribusi UMKM terhadap penciptaan lapangan kerja dan pengentasan
kemiskinan.
154 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Laporan Keberlanjutan 2024
Page 155
Kerangka Pembiayaan Pengembangan Produk dan Layanan
Berkelanjutan Berkelanjutan
Kredit UMKM yang disalurkan oleh Bank Mandiri juga merupakan bagian dari pembiayaan kegiatan sosial. Dengan menyediakan
akses permodalan kepada UMKM, Bank Mandiri tidak hanya mendukung pertumbuhan bisnis, tetapi juga berkontribusi secara
langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. Pada tahun 2024, Bank Mandiri menyalurkan kredit UMKM sebesar
Rp134 triliun kepada 1,3 juta debitur, atau tumbuh sekitar 6,3% dibandingkan pada tahun sebelumnya. Persentase non-
performing loan (NPL) terjaga sebesar 1,4%. Bank Mandiri tetap fokus pada pertumbuhan selektif dengan menargetkan rantai
nilai ekosistem. Selain itu, Bank Mandiri menyediakan Kredit Modal Kerja, Kredit Investasi, Kredit Usaha Mikro (KUM), dan
berpartisipasi dalam program Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk pemberdayaan UMKM.
Kegiatan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah 10,2% dari Rp134 Triliun
total penyaluran kredit*
Pembiayaan Kegiatan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah Berdasarkan Sektor
Sektor Total
Perkebunan Sawit dan CPO Rp23,3 triliun
Perdagangan Eceran Makanan, Minuman, dan Rokok Rp18,7 triliun
Hotel, Restoran, dan Akomodasi Rp11,1 triliun
Perdagangan Eceran Peralatan Rumah Tangga Rp9,2 triliun
Pertanian Rp5,5 triliun
Jasa Usaha Nonkeuangan Rp3,8 triliun
Jasa Sosial dan Lembaga Rp5,7 triliun
Jasa Transportasi Darat Rp4,4 triliun
Peternakan dan Pakan Ternak Rp4,0 triliun
Perdagangan Eceran Produk Pertanian dan Kehutanan Rp4,1 triliun
Lain-lain Rp43,8 triliun
*bank only
Pembiayaan Kegiatan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah Berdasarkan Segmen
Kegiatan Usaha Mikro, Rp134 triliun
Kecil, dan Menengah 10,6% dari total penyaluran kredit*
Segmen Mikro Segmen UKM Segmen Commercial
Rp90,8 triliun atau 68% Rp39,6 triliun atau 30% Rp3,2 triliun atau 2%
Laporan Keberlanjutan 2024 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 155
Page 156
Sustainable Strategi Pembiayaan Integrasi LST dalam
Banking Bertanggung Jawab Penilaian Risiko Kredit
Produk Pembiayaan Berkelanjutan
Bank Mandiri telah mengambil langkah signifikan dalam mendukung transisi Indonesia menuju perekonomian rendah karbon
dengan menyediakan berbagai produk berkelanjutan, melalui Sustainability-Linked Loan dan Corporate-in-Transition. Produk
ini khususnya ditujukan bagi nasabah di sektor dengan intensitas karbon tinggi, seperti industri semen, peternakan, dan kelapa
sawit, melalui solusi keuangan sebagai berikut:
Sustainability Linked Loan (SLL)
Sustainability-linked loan (SLL) bertujuan untuk mendukung upaya klien dalam meningkatkan profil keberlanjutannya selama
masa pinjaman, tanpa mengharuskan alokasi pembiayaan untuk proyek atau aktivitas berkelanjutan tertentu. Pembiayaan ini
didasarkan pada keselarasan syarat-syarat pinjaman dengan tujuan keberlanjutan yang telah ditetapkan, yang diukur melalui
indikator kinerja utama (KPI) dan dievaluasi berdasarkan sustainability performance targets (SPT).
Dengan penggunaan KPI, pendanaan ini tidak hanya mendukung proyek yang berfokus pada keberlanjutan, tetapi juga
memberikan insentif bagi debitur untuk mencapai target LST yang telah disepakati. Pendekatan ini mencerminkan kolaborasi
erat antara pemberi pinjaman dan debitur dalam mendorong praktik bisnis yang lebih berkelanjutan dan proyek-proyek transisi
menuju ekonomi rendah karbon.
Contoh KPI pada SLL berdasarkan sektor:
Kelapa Sawit Semen Peternakan Petrokimia
Meningkatkan % sertifikasi Reduksi emisi CO2 • Menjaga jumlah • Meningkatkan ESG
RSPO untuk lahan dan spesifik netto Cakupan 1 Somatic Cell Count Rating
pabrik minyak kelapa tahunan • Pengurangan intensitas
sawit • Pengurangan emisi emisi gas rumah kaca
GRK (GRK) Cakupan 1 dan 2
Pricing Incentive: 1- 7,5 basis poin
Corporate-in-Transition Financing
Merupakan jenis pembiayaan yang diterapkan pada tingkat entitas klien, dengan tujuan mendukung klien dalam
mentransisikan atau menyelaraskan bisnis dan/atau operasinya dengan jalur yang sesuai dengan tujuan Perjanjian
Paris atau target NDC. Kesesuaian tersebut diukur melalui strategi dan target yang telah disetujui oleh Bank Mandiri.
Klien memenuhi syarat untuk pembiayaan ini jika menunjukkan strategi transisi iklim yang jelas dengan target yang
dapat diukur, serta memiliki bukti penerapan strategi dan target transisi tersebut dalam 12 bulan terakhir (misalnya,
melakukan divestasi dari aset intensif karbon, melakukan diversifikasi dari kegiatan intensif karbon, atau melakukan
dekarbonisasi melalui pengurangan keseluruhan intensitas emisi yang terbukti).
Contoh target pada Pertambangan
Corporate-in-Transition
Financing: Mengurangi proporsi total pendapatan dari proyek
batu bara termal
156 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Laporan Keberlanjutan 2024
Page 157
Kerangka Pembiayaan Pengembangan Produk dan Layanan Berkelanjutan Berkelanjutan Sustainable Client Financing Merupakan jenis pembiayaan yang berlaku untuk pendanaan pada tingkat entitas klien, yang bertujuan mendukung bisnis klien yang mempromosikan keberlanjutan lingkungan atau bergerak menuju ekonomi berkelanjutan, sesuai dengan kriteria aktivitas yang memenuhi syarat dalam kerangka kerja ini serta peraturan yang berlaku atau praktik terbaik internasional. Klien memenuhi syarat untuk pembiayaan jika bisnis utamanya, atau 90% atau lebih pendapatannya, berasal dari kegiatan yang sesuai dengan kriteria aktivitas yang memenuhi syarat di bawah kerangka kerja ini. Kredit Hijau Bank Mandiri secara aktif berkontribusi dalam percepatan transisi menuju ekonomi rendah karbon dengan menyediakan solusi perbankan yang mendukung praktik bisnis ramah lingkungan bagi debitur. Salah satu fasilitas yang disediakan adalah kredit hijau atau kredit berwawasan lingkungan (green loan), yang dirancang khusus untuk mendanai proyek dan inisiatif dengan dampak positif terhadap lingkungan. Pendanaan ini mengikuti Green Loan Principles yang dikeluarkan oleh Loan Market Association (LMA). Sebagai wujud komitmen, pada tahun 2022, Bank Mandiri mengambil langkah signifikan dengan menyediakan fasilitas kredit hijau untuk industri komponen baterai kendaraan listrik (EV) di Hong Kong. Sebagai Mandated Lead Arranger, Bank Mandiri memainkan peran penting dalam mengatur sindikasi kredit hijau senilai total USD300 juta. Fasilitas ini mendukung industri baterai lithium, mencakup riset, pengembangan, pengolahan, produksi, dan penjualan bahan prekursor katoda, serta bahan untuk daur ulang energi baru di sektor bahan dan energi baru. Sebagai wujud komitmen terhadap keberlanjutan, pada tahun 2024 Bank Mandiri mengambil langkah strategis dengan menyediakan fasilitas kredit hijau untuk sektor kelistrikan dan transportasi. Untuk sektor kelistrikan, Bank Mandiri berperan sebagai ESG Coordinator dengan memberikan fasilitas kredit hijau senilai Rp3,5 triliun guna mendukung program transisi energi. Sementara itu, untuk sektor transportasi, Bank Mandiri menyediakan fasilitas kredit hijau senilai USD226 juta yang mendukung distribusi kendaraan listrik, termasuk pengembangan infrastruktur pengisian, pengadaan kendaraan, serta penyediaan pembiayaan untuk mempermudah akses pelanggan. Green Mortgage Bank Mandiri terus mendorong keterlibatan nasabah ritel dalam pembiayaan hijau melalui produk Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Hijau. Produk ini dirancang untuk mendukung pembelian properti di perumahan yang telah memperoleh sertifikasi bangunan hijau dari lembaga berwenang. Sebagai bagian dari inisiatif ini, Bank Mandiri bekerja sama dengan NavaPark BSD City, Tangerang Selatan, sebuah proyek yang telah meraih sertifikasi Greenship dengan predikat Platinum dari Green Building Council Indonesia (GBCI). Melalui Green Mortgage, nasabah dapat memperoleh insentif berupa suku bunga yang lebih rendah serta keringanan uang muka, sehingga memberikan nilai tambah bagi nasabah sekaligus mendukung pembangunan berkelanjutan. Total penyaluran Green Mortgage pada tahun 2024 sebesar Rp587 miliar. Pendanaan Berkelanjutan Sebagai pelopor dalam inisiatif “First Movers on Sustainable Banking”, Bank Mandiri secara proaktif memperkuat struktur pendanaan berkelanjutan melalui penerbitan obligasi hijau dan obligasi berkelanjutan, serta inovasi seperti transaksi ESG Repo. Sejak 2021, Bank Mandiri tidak hanya berhasil menghimpun dana berkelanjutan, tetapi juga memperluas portofolio pembiayaan yang mendukung transisi ke ekonomi rendah karbon, mengukuhkan perannya sebagai penggerak utama dalam ekosistem keuangan berkelanjutan. Laporan Keberlanjutan 2024 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 157
Page 158
Sustainable Strategi Pembiayaan Integrasi LST dalam
Banking Bertanggung Jawab Penilaian Risiko Kredit
Sustainability Bond & ESG Repo Framework
Sustainability Bond & ESG Repo Framework Bank Mandiri dengan persetujuan dari Risk Management Committee
selaras dengan empat pilar utama dari Sustainability Bond (RMC).
Guideline yang dikeluarkan oleh The International Capital 3. Pengelolaan Dana
Market Association (ICMA 2021). Pilar-pilar tersebut Dana dikelola melalui mekanisme pelacakan dan
meliputi: pemantauan pengelolaan dana yang belum dialokasikan
1. Penggunaan Dana untuk memastikan penggunaan dana secara tepat.
Dana yang dihasilkan digunakan untuk proyek 4. Pelaporan
berwawasan lingkungan dan sosial yang memenuhi Bank Mandiri menerbitkan Laporan Alokasi Dana
kriteria keberlanjutan. dan Laporan Dampak Lingkungan yang diverifikasi
2. Evaluasi dan Seleksi Proyek oleh second party opinion (SPO) untuk memastikan
Proses seleksi aset dasar (underlying assets) melibatkan transparansi dan akurasi.
Unit Bisnis dan Sustainable Finance Working Group
Green Bond Framework
Green Bond Framework Bank Mandiri, yang mendukung dana yang belum dialokasikan untuk memastikan
penerbitan Green Bond Rupiah, sejalan dengan POJK No. penggunaan dana secara tepat.
60/2017 dan mencakup empat pilar utama sebagai berikut: 4. Pelaporan
1. Penggunaan Dana Bank Mandiri menerbitkan Laporan Alokasi Dana dan
Dana yang diperoleh dari penerbitan utang berwawasan Laporan Dampak Lingkungan yang diverifikasi oleh
lingkungan atau obligasi hijau (green bond) digunakan ahli lingkungan untuk memastikan transparansi dan
untuk proyek yang memenuhi kriteria kelayakan dalam kepatuhan terhadap kriteria lingkungan yang berlaku.
kategori hijau.
2. Evaluasi dan Seleksi Proyek Bank Mandiri membentuk Program Penawaran Umum
Proses seleksi aset dasar (underlying assets) melibatkan Berkelanjutan (PUB) Obligasi Berwawasan Lingkungan
Unit Bisnis dan Sustainable Finance Working Group Berkelanjutan I senilai Rp10 triliun. Pada tahun 2023,
dengan persetujuan dari RMC. Bank Mandiri telah menerbitkan Obligasi Berwawasan
3. Pengelolaan Dana Lingkungan Berkelanjutan Tahap I sebesar Rp5 triliun.
Dana hasil penerbitan obligasi hijau dikelola melalui Seluruh alokasi penyaluran obligasi hijau diverifikasi oleh
mekanisme pelacakan dan pemantauan pengelolaan Second Party Opinion (SPO) SDGs Hub UI.
Sustainability Bond
Pada tahun 2021, Bank Mandiri berhasil menghimpun dana sebesar USD300 juta melalui penerbitan perdana
Sustainability Bond. Dana ini digunakan untuk membiayai atau membiayai kembali proyek-proyek yang
berwawasan lingkungan dan sosial, sesuai dengan kriteria yang ditetapkan dalam Sustainability Bond Framework
Bank Mandiri. Selama proses penawaran, obligasi ini mendapatkan permintaan lebih dari USD2,5 miliar, atau 8,3
kali lipat dari target penghimpunan dana, menandakan adanya oversubscription yang signifikan.
Sustainability Bond Framework Bank Mandiri telah diselaraskan dengan standar pasar internasional, seperti
Sustainability Bond Guidelines, Green Bond Principles, dan Social Bond Principles dari International Capital Market
Association (ICMA). Selain itu, kerangka kerja ini juga sesuai dengan standar Sustainability Bond, Green Bond, dan
Social Bond yang ditetapkan oleh ASEAN. Untuk meningkatkan transparansi dan kredibilitas, kerangka kerja ini
telah mendapatkan second party opinion (SPO) dari Sustainalytics dan direview seluruh alokasinya setiap tahun.
Sebagai bagian dari kewajiban pelaporan penggunaan dana serta dampaknya terhadap lingkungan dan sosial,
Bank Mandiri secara rutin mempublikasikan Sustainability Bond Report setiap tahunnya. Laporan tersebut
memuat informasi rinci mengenai penggunaan dana dan dampaknya. Informasi lebih lanjut dapat diakses melalui
tautan berikut: https://bankmandiri.co.id/en/web/ir/sustainability-bond.
158 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Laporan Keberlanjutan 2024
Page 159
Kerangka Pembiayaan Pengembangan Produk dan Layanan
Berkelanjutan Berkelanjutan
ESG Repo
Pada tahun 2022, Bank Mandiri berhasil melakukan transaksi ESG Repo sebesar USD500 juta dengan dua
counterparty. Transaksi ini menjadi pencapaian penting bagi Bank Mandiri karena merupakan transaksi ESG
Repo perdana di Indonesia dan salah satu yang pertama di Asia Tenggara. Dana yang diperoleh dari transaksi
ini digunakan untuk membiayai atau membiayai kembali aset-aset yang berhubungan dengan lingkungan, sosial,
dan tata kelola (LST) sehingga akan mendukung upaya keberlanjutan yang lebih luas di sektor perbankan dan
pembiayaan.
Keterlibatan dalam Obligasi Hijau
Mandiri Group secara aktif mengidentifikasi klien yang ingin mengintegrasikan agenda keberlanjutan ke dalam
strategi keuangan mereka, membantu mereka membuat kerangka kerja pembiayaan berbasis ESG, seperti
use of proceeds atau kerangka kerja yang terhubung dengan keberlanjutan. Setiap kerangka kerja yang dibuat
bersama klien ditinjau oleh second party opinion yang bereputasi.
Pada tahun 2024, Mandiri Group, melalui Mandiri Sekuritas, secara aktif berperan sebagai penasihat terpercaya
bagi nasabah dalam merancang struktur obligasi hijau dan obligasi berkelanjutan. Layanan ini mencakup
pendampingan dalam menentukan proyek yang memenuhi kriteria keberlanjutan, memastikan kesesuaian
dengan standar internasional seperti Green Bond Principles dan Green Loan Principles yang diterbitkan oleh
International Capital Market Association dan Loan Markets Association, serta memberikan panduan terkait
pelaporan dan transparansi. Dengan pendekatan ini, Mandiri Sekuritas mendukung nasabah untuk mengakses
pendanaan berkelanjutan sekaligus memenuhi ekspektasi investor terhadap investasi yang bertanggung jawab.
Pada tahun 2024, Mandiri Sekuritas menjadi salah satu Joint Lead Underwriter untuk penerbitan Social Bonds
dari PT Pegadaian senilai Rp252 miliar dan PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) senilai Rp5,64 triliun, serta
Green Bonds dari PT Oki Pulp & Paper senilai Rp7,59 triliun. Seluruh penerbitan tersebut telah melalui proses
verifikasi independen. Selain itu, Mandiri Sekuritas juga telah memberikan pendampingan kepada beberapa
perusahaan di sektor jasa keuangan, properti, pertanian, energi, serta pulp & kertas.
Investasi Berkelanjutan
Pendekatan Investasi Berkelanjutan
Sebagai bagian dari ekosistem Bank Mandiri, Mandiri alpha di masa depan. Sebagai acuan, pendekatan ini
Manajemen Investasi (MMI) memainkan peran penting berkiblat pada indeks Financial Times Stock Exchange
dalam menerapkan prinsip Lingkungan, Sosial, dan (FTSE) ESG, yang dirancang untuk menilai kinerja LST
Tata Kelola (LST) di seluruh aktivitas investasinya. MMI emiten secara menyeluruh.
mendukung komitmen Bank Mandiri untuk menciptakan
nilai berkelanjutan dengan mengintegrasikan faktor-faktor Aspek ESG menyumbang 10% dari total bobot 30%
LST dalam portofolio investasi dan proses pengambilan dalam komponen Value Sustainability, bersama dengan
keputusan, memastikan hasil yang sejalan dengan faktor seperti siklus hidup perusahaan, skalabilitas, risiko
pertumbuhan jangka panjang dan dampak positif pada regulasi, dan kualitas manajemen. Penilaian ini melengkapi
masyarakat. komponen penting lainnya, termasuk komponen Value
Creation (50%) dan Financial Power (20%).
Proses investasi menggunakan metode kuantitatif dan
kualitatif untuk menilai faktor LST dari masing-masing Dalam melakukan penilaian Profil LST, Bank Mandiri telah
perusahaan. Analisis ini mencakup berbagai aspek yang mengembangkan internal checklist yang dirancang untuk
tidak hanya mempertimbangkan keberlanjutan perusahaan, memastikan bahwa penilaian ESG dilakukan secara terukur,
tetapi juga memanfaatkan data untuk mendeteksi potensi konsisten, dan relevan dengan karakteristik perusahaan.
Laporan Keberlanjutan 2024 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 159
Page 160
Sustainable Strategi Pembiayaan Integrasi LST dalam
Banking Bertanggung Jawab Penilaian Risiko Kredit
Metrik Pengukuran
Lingkungan Sosial Tata Kelola
• Total Emisi GRK/penjualan • Keberagaman karyawan: % • Apakah perusahaan memiliki
• Sejauh mana produk/jasa karyawan perempuan struktur tata kelola yang layak,
perusahaan memengaruhi • % pengeluaran untuk komunitas jelas, dan transparan?
lingkungan? dibandingkan laba sebelum pajak • Apakah perusahaan menjamin
• Apakah perusahaan memiliki • Apakah produk/jasa perusahaan akurasi dan integritas laporan
rencana jangka pendek, memenuhi kebutuhan sosial keuangannya?
menengah, dan panjang komunitas? • Apakah perusahaan menjaga
untuk pengembangan ramah • Apakah perusahaan melacak dan independensi dan efektivitas
lingkungan? mengevaluasi indikator sosial, Direksi?
• Apakah perusahaan memiliki seperti kesetaraan gender, retensi • Apakah perusahaan melindungi
rencana untuk mengukur dan karyawan, dan keselamatan kerja? hak pemegang saham?
mengurangi jejak karbon/emisi • Apakah perusahaan mendukung
gas rumah kaca? komunitas lokal melalui program
• Apakah perusahaan memiliki pemberdayaan?
rencana transisi ke energi • Apakah perusahaan menekankan
terbarukan? keterlibatan dan pemberdayaan
komunitas?
Bobot: 33,33% Bobot: 33,33% Bobot: 33,33%
Sebagai bagian dari komitmen Bank Mandiri terhadap lokal, tetapi juga mematuhi pedoman internasional guna
prinsip keberlanjutan, Mandiri Capital telah menetapkan memastikan dampak positif terhadap lingkungan dan
kriteria Lingkungan dan Sosial dalam setiap investasi yang masyarakat.
dilakukan. Kriteria ini tidak hanya mengacu pada standar
Lingkungan
Mengacu pada Taksonomi Keuangan Berkelanjutan Indonesia (TKBI) yang ditetapkan oleh OJK. Beberapa
parameter lingkungan yang digunakan dalam penilaian meliputi:
• Mitigasi Perubahan Iklim
• Adaptasi Perubahan Iklim
• Perlindungan Ekosistem Sehat dan Keanekaragaman Hayati
• Ketahanan Sumber Daya melalui Ekonomi Sirkular
Sosial
Mengacu pada United Nations Development Programme (UNDP) Impact Measurement Management
Framework, parameter aspek sosial mencakup:
• Perlindungan dan penghormatan hak asasi manusia
• Ketenagakerjaan mencakup pekerjaan layak, pencegahan kerja paksa, perlindungan terhadap pekerja
perempuan dan anak, serta pengembangan sumber daya manusia.
• Dampak terhadap masyarakat yang tinggal dekat dengan perusahaan investasi, mencakup penciptaan
lapangan kerja, upaya dalam mengurangi kemiskinan (poverty alleviation), dan pertumbuhan ekonomi.
160 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Laporan Keberlanjutan 2024
Page 161
Kerangka Pembiayaan Pengembangan Produk dan Layanan
Berkelanjutan Berkelanjutan
Produk Investasi Berkelanjutan
Bank Mandiri, melalui platform digital Livin’ by Mandiri, secara aktif mempromosikan opsi investasi berkelanjutan untuk
meningkatkan partisipasi nasabah ritel dalam mendukung agenda keberlanjutan.
Green Sukuk dan Green Bond
Bank Mandiri secara proaktif memperkenalkan produk Green Sukuk Green Bond
Rp3,1 Rp5
investasi ritel yang selaras dengan prinsip ESG, seperti
penawaran Green Sukuk Indonesia dan obligasi hijau
yang diterbitkan oleh Pemerintah Republik Indonesia, triliun triliun
berdasarkan The Republic of Indonesia Green Bond and
Green Sukuk Framework.
Reksa Dana ESG
Pada tahun 2023, Bank Mandiri meluncurkan Reksa Dana ESG. Produk- Reksa Dana ESG
produk ini dirancang khusus untuk pasar ritel dan menandai tonggak
penting dalam keuangan berkelanjutan. Penambahan produk investasi
Rp3,54
berbasis ESG ini menunjukkan komitmen Bank Mandiri dalam memimpin
perekonomian rendah karbon di Indonesia. Seiring dengan meningkatnya
triliun
permintaan investasi berkelanjutan, produk-produk ini juga bertujuan untuk
memenuhi kebutuhan nasabah sekaligus mendorong praktik investasi
yang bertanggung jawab.
Portofolio Reksa Dana ESG
Reksa Dana Indeks Mandiri FTSE Indonesia
Batavia Global ESG Sharia Equity USD, ESG merupakan reksa dana pertama di Indonesia
diinvestasikan dalam emiten yang memiliki fokus yang menggunakan indeks acuan FTSE Indonesia
pada ESG atau memiliki skor ESG tinggi. ESG, dengan saham yang telah melalui proses ESG
Rating oleh FTSE Russell.
Bank Mandiri tidak hanya menerbitkan produk penghimpunan dana berkelanjutan dan berperan sebagai penasihat, tetapi
juga aktif berinvestasi dalam obligasi hijau dan obligasi berkelanjutan. Pada tahun 2024, Bank Mandiri mengalokasikan dana
sebesar Rp419 miliar untuk investasi dalam obligasi hijau. Untuk tahun 2025, Bank Mandiri menargetkan alokasi penempatan
obligasi hijau dan berkelanjutan mencapai sekitar 0,2% dari total penempatan dalam surat berharga yang dimiliki, dengan
alokasi sebesar Rp5 triliun untuk fase 2. Namun, pencapaian target ini akan bergantung pada kebutuhan likuiditas dan strategi
pengelolaan keuangan yang dijalankan oleh Perseroan.
Laporan Keberlanjutan 2024 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 161
Page 162
Sustainable
Operation
164 Nasabah Kami
• Pelindungan Finansial Nasabah
• Penanganan Pengaduan Produk Keuangan
• Kepuasan Nasabah
• Tanggung Jawab Pengelolaan Privasi, Keamanan Siber, dan Pelindungan Data
• Kebijakan Privasi dan Pelindungan Data
• Sistem dan Prosedur Pelindungan Data
• Tata Kelola Data
• Manajemen Risiko Keamanan Siber dan Manajemen Operasional Ketahanan
dan Keamanan Siber
• Sertifikasi Sistem Manajemen Informasi
• Pengukuran dan Evaluasi Pengamanan Informasi
• Penanganan Pelanggaran Keamanan Informasi
• Audit Sistem Keamanan Informasi
204 Pegawai Kami
• Pengembangan Sumber Daya Manusia
• Program Keberagaman, Kesetaraan, dan Inklusi
• Dukungan untuk Pegawai
• Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3)
233 Operasional Kami
• Komitmen untuk Mengurangi Emisi, Pelepasan, dan Limbah
• Green Business Mindset
• Pengukuran dan Pemantauan Emisi Karbon Operasional
• Inisiatif Netral Karbon
• Biaya Pelestarian Lingkungan
162 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Laporan Keberlanjutan 2024
Page 163
Laporan Keberlanjutan 2024 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 163
Page 164
Sustainable
Operation Nasabah Kami Pegawai Kami
Nasabah Kami
Pelindungan Finansial Nasabah
Bank Mandiri berkomitmen untuk melindungi hak-hak • Penyampaian Informasi Produk dan/atau Layanan
finansial nasabah serta mendukung terciptanya ekosistem secara transparan dalam penawaran produk dan layanan.
jasa keuangan yang berkelanjutan dan stabil. Hal ini • Pemasaran Produk dan/atau Layanan yang melindungi
dilakukan dengan melindungi kepentingan nasabah, sesuai nasabah dari informasi yang menyesatkan.
dengan POJK No. 22 Tahun 2023 tentang Pelindungan • Penyusunan Perjanjian atas Produk dengan syarat
Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan dan ketentuan yang jelas dan adil.
melalui penyediaan produk dan layanan keuangan yang • Pemberian Layanan atas Penggunaan Produk yang
setara dan bertanggung jawab. Setiap produk dan layanan mendukung pemulihan kredit secara bertanggung jawab.
dirancang dengan memperhatikan kesejahteraan nasabah, • Penanganan Pengaduan dan Penyelesaian Sengketa
menekankan transparansi, dan aksesibilitas di setiap tahap. sebagai bentuk komitmen terhadap kepuasan nasabah.
[OJK F.17] • Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan guna
mendukung pemahaman nasabah terhadap produk dan
Aspek pelindungan nasabah yang tercakup dalam layanan keuangan.
Kebijakan Pelindungan Nasabah Bank Mandiri diatur dalam
Standar Prosedur Pelindungan Nasabah No. K4.SP27 Pelindungan nasabah dimulai dengan analisis profil calon
tahun 2024, yang mencakup: nasabah untuk memastikan pemahaman produk dan
• Itikad Baik dalam setiap interaksi dan transaksi dengan mencegah pinjaman yang melebihi kemampuan finansial.
nasabah. Kebijakan ini termasuk membatasi layanan paylater untuk
• Pelindungan Data Nasabah untuk menjaga kerahasiaan nasabah dengan rekening penggajian (payroll), menetapkan
dan keamanan informasi pribadi. limit maksimum, dan menerapkan kriteria risiko. Bank
• Desain Produk dan Layanan yang memastikan Mandiri juga menggunakan Enterprise Data Analytic untuk
kesesuaian dan kelayakan bagi nasabah. menilai kemampuan finansial nasabah, memastikan cicilan
• Penyediaan Informasi Produk dan/atau Layanan agar sesuai dengan kapasitas keuangan mereka.
nasabah dapat membuat keputusan yang tepat.
164 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Sustainability Report 2024
Page 165
Operasional Kami
Bagi nasabah yang menghadapi tantangan finansial, Bank Mandiri memastikan bahwa setiap informasi pribadi dan
Mandiri menyediakan opsi restrukturisasi pinjaman yang finansial nasabah terlindungi dengan sistem keamanan
fleksibel, termasuk penyesuaian cicilan atau modifikasi yang canggih dan standar enkripsi yang tinggi, menjaga
pinjaman untuk membantu mereka tetap memenuhi kepercayaan dan kerahasiaan nasabah.
kewajiban keuangan. Bank Mandiri juga menerapkan
prinsip keadilan dalam periklanan melalui kebijakan iklan Untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman terkait
yang transparan dan akurat, memastikan setiap informasi pelindungan nasabah, Bank Mandiri melakukan sosialisasi
produk disampaikan secara jujur. Dalam hal penagihan internal menggunakan berbagai media, termasuk wallpaper,
kredit, Bank Mandiri menjunjung tinggi hak-hak nasabah email blast, dan Majalah Mandiri yang kemudian dilanjutkan
dengan menerapkan prosedur penagihan yang etis dan dengan pelaksanaan survei untuk mengukur efektivitas dari
menghormati privasi serta martabat setiap individu. Selain kegiatan sosialisasi tersebut.
itu, keamanan data nasabah menjadi prioritas utama. Bank
Pelatihan Pegawai tentang Pelindungan Finansial Nasabah [GRI 404-2]
Selama periode pelaporan, 10 (sepuluh) materi sosialisasi pegawai lini pertama (frontliner) dan seluruh pegawai yang
telah disampaikan, diikuti dengan survei untuk mengukur berhubungan langsung dengan pelanggan melalui pelatihan
efektivitasnya. Bank Mandiri juga memastikan pemahaman dan uji pemahaman tahunan. Pada tahun pelaporan,
pelindungan finansial nasabah di kalangan pegawai sebanyak 52.138 pegawai telah mengikuti pelatihan terkait
pada unit kerja terkait pelindungan nasabah, termasuk pelindungan nasabah dalam bentuk e-Learning.
Pelatihan terkait Pelindungan Finansial Nasabah 2024
E-Learning Pelindungan Nasabah Bank Mandiri.
Jumlah Peserta Pelatihan
Cakupan Pelatihan:
• Mengenal konsep pelindungan nasabah 52.138
Pegawai
• Memahami penerapan pelindungan nasabah di Bank Mandiri
• Mengetahui risiko terkait pelindungan nasabah dalam aktivitas
bisnis Bank Mandiri
Dalam rangka meningkatkan kesadaran dan pengetahuan 2. Pelaksanaan E-Learning Pelindungan Nasabah
seluruh jajaran pegawai terkait pelindungan finansial Pelatihan E-Learning diberikan kepada seluruh pegawai
nasabah, Bank Mandiri melaksanakan berbagai kegiatan sebagai bentuk kepatuhan terhadap regulasi yang
sosialisasi dan pengembangan kapasitas melalui beberapa mewajibkan pengembangan kapasitas pegawai dalam
inisiatif berikut: memahami ketentuan terkait pelindungan finansial
1. Sosialisasi Melalui Berbagai Platform Internal nasabah.
Sosialisasi dilaksanakan kepada seluruh pegawai
dengan menggunakan beragam channel/platform 3. Survey Awareness kepada Seluruh Pegawai
internal Bank, seperti: Pelaksanaan survei bertujuan untuk mengukur tingkat
• Penayangan informasi pada wallpaper PC; pemahaman dan efektivitas dari kegiatan sosialisasi
• Email blast melalui corporate email; yang telah dilakukan serta memastikan bahwa pesan
• WA blast melalui Culture Squad di seluruh Group; dan informasi terkait pelindungan finansial nasabah
dan dapat tersampaikan dengan baik.
• Melalui BCMAG Survey, podcast, dan Majalah
Mandiri.
Sustainability Report 2024 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 165
Page 166
Sustainable
Operation Nasabah Kami Pegawai Kami
Kebijakan Penagihan Utang
Bank Mandiri mematuhi seluruh undang-undang maupun berlaku. Baik penagihan langsung maupun tidak langsung,
regulasi yang berlaku terkait pengelolaan penagihan utang, Bank Mandiri selalu memastikan bahwa setiap proses
guna memastikan bahwa setiap proses dilakukan sesuai penagihan mematuhi ketentuan internal dan eksternal
dengan ketentuan hukum yang berlaku. Bank Mandiri yang berlaku, guna menjaga transparansi dan integritas
menerapkan kebijakan penagihan utang yang bertanggung dalam hubungan dengan nasabah. Proses penagihan ini
jawab, terhormat, dan adil bagi seluruh nasabah. Setiap tidak hanya berfokus pada pelindungan kepentingan Bank
pegawai atau pihak yang diberi wewenang untuk mewakili Mandiri, tetapi juga memastikan bahwa hak dan privasi
Bank Mandiri dalam proses penagihan diwajibkan nasabah dijaga dengan penuh penghormatan sesuai
untuk mengikuti prinsip-prinsip etika yang tinggi serta dengan aturan yang berlaku.
menghormati hak-hak debitur, memastikan bahwa proses
penagihan dilakukan dengan cara yang profesional dan Bank Mandiri memastikan bahwa penagihan kepada
sesuai dengan peraturan yang berlaku. nasabah yang dilakukan oleh perusahaan penyedia jasa
penagihan hanya dapat dilakukan jika tagihan debitur
Bank Mandiri telah mengembangkan kebijakan penagihan telah berstatus macet. Bank Mandiri memastikan bahwa
utang yang berlaku untuk seluruh pegawai Bank Mandiri penagihan dilakukan dengan cara yang tidak menggunakan
dan anak perusahaan, mencakup produk dan layanan tekanan fisik atau verbal, dan tidak diarahkan kepada pihak
segmen retail dan wholesale, yang tertuang dalam lain selain debitur yang bersangkutan. Selain itu, proses
Overview of Debt Collection Policy1. Kebijakan ini terdiri penagihan juga harus mengikuti ketentuan komunikasi
dari prosedur, pengelolaan, serta menetapkan mekanisme yang tidak mengganggu, seperti hanya dilakukan di tempat
kerja untuk penagihan utang yang mencakup metode alamat penagihan atau domisili debitur pada hari senin
penagihan, frekuensi, dan persyaratan. Selain itu, sampai sabtu diluar hari libur nasional dari pukul 08.00
kebijakan ini mewajibkan pegawai yang secara khusus hingga 20.00 waktu setempat.
terkait dengan penagihan utang untuk mengikuti pelatihan
berkala mengenai penerapan prosedur penagihan yang Bank Mandiri mewajibkan pegawai yang menangani kredit
terstandardisasi. Kebijakan penagihan utang mengacu dan petugas penagihan mengikuti pelatihan dan sertifikasi,
pada Kebijakan Credit Collection & Recovery, yang baik melalui program internal maupun eksternal. Untuk
mencakup pengelolaan kredit bermasalah dan tata cara debitur yang masih dalam pengelolaan bisnis unit (BU),
penagihan. Pengawasan terhadap pelaksanaan penagihan Bank Mandiri menyediakan pendampingan melalui joint
utang dilakukan oleh Wholesale Credit Recovery Unit untuk effort antara BU dan divisi terkait. Petugas penagihan
segmen wholesale dan Retail Credit Recovery Unit untuk dipastikan telah mengikuti pelatihan terkait modul aktivitas
segmen retail. penagihan, seperti penagihan dasar, negosiasi penagihan,
strategi anti-fraud, dan risiko operasional penagihan, yang
Dalam setiap tahapan penagihan, Bank Mandiri menerapkan diselenggarakan bekerja sama dengan Mandiri University
kebijakan pelindungan finansial yang menghormati hak- Group.
hak dasar nasabah sesuai dengan perjanjian kredit yang
Pelatihan terkait Kebijakan Penagihan Utang 2024 [GRI 2-24, 404-2]
Cakupan Pelatihan:
Basic Collection untuk Pegawai Level Pelaksana/Tenaga Alih Daya, Operational Risk Management For Collector,
Retail Collection Product Knowledge, Negotiation Collection, Collection for Business, Marketing Skill for Collection,
dan lain sebagainya.
Jumlah Judul Pelatihan Jumlah Jam Pelatihan Jumlah Peserta Pelatihan
30 Judul 22.743 Jam 3.399 Pegawai
1
Overview of Debt Collection Policy:
https://www.bankmandiri.co.id/documents/20143/385754317/EN_Draft_Overview+Debt+Collection+Policy_FINAL.pdf
166 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Sustainability Report 2024
Page 167
Operasional Kami
Kebijakan Modifikasi Pinjaman
Bank Mandiri menawarkan opsi restrukturisasi pinjaman • Penggabungan dan/atau pemecahan fasilitas kredit
yang jelas, dengan mempertimbangkan kondisi keuangan • Konversi valuta kredit
nasabah untuk memastikan solusi yang sesuai dengan • Penjualan saham perusahaan debitur
kemampuan finansial debitur. Kebijakan pelaksanaan • Pengurangan tunggakan bunga kredit
restrukturisasi ini mengacu pada SPO Credit Collection &
Recovery serta POJK 40 Tahun 2019. Opsi restrukturisasi Selain dari situs resmi Bank Mandiri, informasi mengenai
yang diberikan mengacu pada POJK 40 Tahun 2019 restrukturisasi kredit dan proses eskalasi dapat diakses
meliputi: debitur melalui diskusi langsung dengan pengelola akun
atau relationship manager. Debitur juga dapat mengakses
• Penurunan suku bunga kredit informasi mengenai restrukturisasi pinjaman melalui
• Perpanjangan jangka waktu dan/atau penjadwalan OJK sebagai regulator jasa keuangan. Debitur juga akan
kembali menerima informasi lebih mendalam mengenai skema,
• Keringanan bunga, denda, dan ongkos dalam rangka syarat, dan ketentuan yang berlaku pada Surat Persetujuan
restrukturisasi kredit Permohonan Restrukturisasi, yang diterbitkan saat
• Penambahan fasilitas kredit permohonan restrukturisasi disetujui oleh Bank Mandiri.
• Konversi kredit menjadi penyertaan modal sementara
Untuk memastikan tujuan pelaksanaan restrukturisasi tercapai dan sesuai dengan kebijakan pelindungan finansial nasabah,
Bank Mandiri menerapkan alur pelaksanaan dan pengawasan restukturisasi kredit yang dilaksanakan sesuai dengan skema
berikut:
Alur Pelaksanaan & Pengawasan Restrukturisasi Segmen Retail
Permohonan Kelengkapan
1 Restrukturisasi
2 Dokumen
3 Negosiasi Skema
4 Usulan Kepada 5 Putusan
(Inisiatif Debitur/ Pengajuan Pemegang Pemegang
Restrukturisasi
Bank) Restrukturisasi Kewenangan Kewenangan
Monitoring
9 Pembayaran & Efektif
Kualitas Kredit
8 Restrukturisasi
7a Diterima
Debitur
10 Selesai 6 Keputusan
7b Ditolak
Dalam memberikan restrukturisasi kredit, Bank Mandiri 3). Penghentian pengakuan pendapatan bunga secara
memastikan bahwa proses dilakukan oleh pejabat atau akrual
pegawai yang tidak terlibat dalam pemberian kredit
tersebut. Proses ini tetap mengacu pada prinsip-prinsip Sebagai bagian dari proses pengawasan, Bank Mandiri
yang mendasari restrukturisasi, antara lain: melakukan penilaian menyeluruh dan menetapkan
a. Four Eye Principle kriteria khusus dalam mempertimbangkan permohonan
b. Prinsip Konsolidasi Eksposur restrukturisasi kredit. Langkah ini bertujuan untuk
c. Prinsip One Obligor mengidentifikasi peluang pemulihan kredit bagi debitur,
d. Tidak melaksanakan restrukturisasi kredit hanya untuk agar kredit tersebut kembali produktif dan memberikan
menghindari: manfaat bagi kedua belah pihak. Beberapa faktor yang
1). Penurunan penggolongan kualitas kredit menjadi pertimbangan antara lain:
2). Peningkatan pembentukan Penyisihan Penilaian 1. Prospek usaha, yang mencakup:
Kualitas Aset (PPKA) a. Potensi pertumbuhan usaha
Sustainability Report 2024 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 167
Page 168
Sustainable
Operation Nasabah Kami Pegawai Kami
b. Kondisi pasar dan posisi debitur dalam persaingan e. Kesesuaian penggunaan dana
c. Kualitas manajemen dan permasalahan tenaga kerja f. Kewajaran sumber pembayaran kewajiban
d. Dukungan dari kelompok usaha atau afiliasi
e. Upaya yang dilakukan oleh debitur untuk memelihara Bank Mandiri juga melakukan pemantauan secara
lingkungan hidup berkelanjutan terhadap kualitas kredit melalui berbagai
2. Kinerja usaha, yang mencakup: mekanisme. Salah satunya adalah daftar pantau (watchlist)
a. Profitabilitas yang berfungsi sebagai Early Warning Signal. Mekanisme
b. Struktur Permodalan ini menganalisis tiga aspek utama, yaitu prospek bisnis
c. Arus kas debitur, performa keuangan, dan riwayat pembayaran. Jika
d. Sensitivitas terhadap risiko pasar hasil pemantauan menunjukkan adanya penurunan kualitas
3. Kemampuan membayar, yang mencakup: kredit, Bank Mandiri akan mengambil langkah-langkah
a. Ketepatan pembayaran pokok dan bunga penyelamatan, terutama bagi debitur yang masih memiliki
b. Ketersediaan dan keakuratan informasi keuangan prospek usaha dan kemampuan membayar. Langkah
c. Kelengkapan dokumentasi kredit ini bertujuan untuk meminimalkan potensi kerugian dan
d. Kepatuhan terhadap perjanjian kredit memulihkan kredit yang telah diberikan.
Penyelesaian Kredit Bermasalah
Sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas portofolio kredit dan memitigasi risiko, Bank Mandiri menerapkan pendekatan
sistematis dalam menangani kredit bermasalah. Proses ini melibatkan serangkaian langkah yang disesuaikan dengan kondisi
dan potensi setiap debitur, guna memastikan penanganan yang tepat dan efektif. Berikut adalah alur penanganan kredit
bermasalah yang diterapkan oleh Bank Mandiri.
Alur Penanganan Kredit bermasalah
1. Review 6. Write Off
Evaluasi kualitas kredit secara berkala Menghapus buku kredit macet dari
berdasarkan 3 pilar penilaian Bank neraca Bank, namun penyelesaian
Indonesia kredit tetap dilakukan
2. Diagnosa 5. Exit Strategy
Identifikasi root cause kredit Penyelesaian kredit terhadap
bermasalah & analisa kondisi debitur yang tidak dapat
debitur untuk penetapan dilakukan penyelamatan atau
account strategy telah dilakukan penyelamatan
namun tidak berhasil
3. Restructuring
Penyelamatan kredit terhadap 4. Monitoring
debitur yang masih memiliki prospek Monitoring pemenuhan kewajiban oleh
usaha dan itikad baik debitur agar kualitas kredit tetap terjaga
168 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Sustainability Report 2024
Page 169
Operasional Kami
Kebijakan Pemasaran Berbasis Prinsip Periklanan yang Adil
Bank Mandiri menerapkan kebijakan pemasaran yang adil 4. Menerapkan prinsip-prinsip manajemen risiko.
sesuai dengan ketentuan regulator terkait iklan layanan jasa 5. Melaksanakan aktivitas komunikasi pemasaran produk
keuangan. Setiap iklan dan promosi produk serta layanan dan jasa agar berpedoman kepada Nilai Utama (Core
keuangan Bank Mandiri disajikan untuk menyampaikan Value), AKHLAK (Amanah, Kompeten, Harmonis,
informasi yang akurat, jelas, jujur, dan tidak menyesatkan. Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif), tata kelola perusahaan
yang baik, budaya perusahaan, kode etik, etika bisnis,
Sebagaimana tertuang pada Overview Fair Advertising and dan senantiasa melaksanakan prinsip kehati-hatian
Responsible Marketing Policy2, Bank Mandiri berkomitmen (prudential banking).
untuk menerapkan standar transparansi dan etika yang
tinggi dalam praktik periklanan yang adil dan bertanggung Bank Mandiri memberikan penjelasan secara rinci mengenai
jawab. Komitmen ini mencakup penyampaian informasi fitur, konsekuensi, dan risiko seluruh produk, termasuk
yang akurat, lengkap, dan mudah dipahami dalam produk dan layanan digital, kepada nasabah. Dalam
semua materi pemasaran, guna memastikan konsumen menyampaikan Informasi pemasaran kepada masyarakat
dapat membuat keputusan yang tepat. Sebagai bagian dan calon nasabah, Bank Mandiri memastikan penyediaan
dari tanggung jawab terhadap nasabah, Bank Mandiri informasi produk dan jasa sebagai berikut: [GRI 417-1]
juga memastikan bahwa setiap materi pemasaran 1. Menyediakan informasi mengenai produk dan/atau
mengungkapkan risiko terkait produk atau layanan. Bank jasa yang jelas, akurat, benar, mudah diakses, dan
Mandiri juga berkomitmen untuk menargetkan audiens yang tidak berpotensi menyesatkan nasabah.
sesuai secara bertanggung jawab, sehingga produk dan 2. Menggunakan huruf, tulisan, simbol, diagram, dan
layanan dipromosikan kepada pihak yang relevan dengan tanda yang dapat dibaca secara jelas.
cara yang etis dan inklusif. Langkah ini mencerminkan nilai- 3. Memberikan penjelasan atas istilah, frasa, kalimat dan/
nilai keberlanjutan dan integritas yang menjadi bagian tak atau simbol, diagram dan tanda yang belum dipahami
terpisahkan dari operasional Bank Mandiri. oleh nasabah.
4. Menyediakan ringkasan informasi produk dan/atau
Direksi sebagai badan pengawas, memiliki tanggung jasa dalam versi umum dan personal yang dibuat
jawab untuk mengawasi seluruh aktivitas pemasaran dan dengan memuat:
komunikasi produk serta jasa. Dalam rangka mendukung a. Informasi terkait:
pengawasan tersebut, Unit Kerja Pengelola secara periodik i. Deskripsi/penjelasan tentang produk;
menyampaikan laporan kepada Direksi minimal satu kali ii. Keuntungan dan manfaat produk;
dalam setahun, yang memuat seluruh rincian aktivitas iii. Fitur produk;
terkait marketing komunikasi produk dan jasa yang telah iv. Syarat dan ketentuan produk;
dilakukan. v. Tata cara/tutorial penggunaan produk atau
aplikasi;
Komunikasi pemasaran produk dan jasa Bank Mandiri vi. Masa berlaku produk/promosi (apabila ada,
bertujuan meningkatkan kesadaran merek (brand misalnya pada produk edisi terbatas); dan
awareness) melalui media digital dan konvensional serta vii. Saluran komunikasi yang dapat dihubungi oleh
penyelenggaraan acara (event). Bank Mandiri menerapkan nasabah apabila ingin mengonfirmasi info lebih
prinsip manajemen risiko, yaitu identifikasi, pengukuran, lanjut.
pemantauan, dan pengendalian risiko, untuk memastikan b. Simulasi dan/atau data historis dalam hal produk
aktivitas komunikasi pemasaran berjalan aman, akurat, dan dan/atau jasa yang memiliki kegiatan penghimpunan
tepat waktu. Bank Mandiri juga telah menetapkan hal-hal dana, penyaluran dana, dan/atau pengelolaan dana.
sebagai berikut: [GRI 3-3]
1. Menetapkan tugas dan tanggung jawab antara unit Guna memastikan setiap nasabah mendapatkan informasi
kerja terkait (Segregation of Duties). yang akurat, setiap tenaga pemasar Bank Mandiri
2. Melaksanakan proses check and balance dalam diwajibkan mengikuti pelatihan mengenai pengetahuan
menjalankan aktivitas komunikasi pemasaran produk produk dan layanan keuangan serta pelatihan penyegaran
dan jasa secara dual control. yang dilakukan setiap tahun.
3. Tunduk dan patuh terhadap regulasi internal dan
eksternal.
2
Overview Fair Advertising and Responsible Marketing Policy: https://www.bankmandiri.co.id/documents/20143/385754317/
EN_Overview+Fair+Advertising+Policy_FINAL.pdf/1c3e2c27-fcaf-fc88-4ab9-cbbe5131ac8b?t=1739259875999
Sustainability Report 2024 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 169
Page 170
Sustainable
Operation Nasabah Kami Pegawai Kami
Pelatihan terkait Pemasaran yang Bertanggung Jawab
dan Penawaran Produk 2024 [GRI 404-2]
Cakupan Pelatihan:
SPO Marketing Komunikasi Produk dan Jasa, Basic Marketing, Marketing Foundations: Consumer Behavior, Agile
Marketing Foundations, Digital Marketing Foundations, Integrated Marketing Communications Strategies, Marketing
Communications, dan lain sebagainya.
Jumlah Judul Pelatihan Jumlah Jam Pelatihan Jumlah Peserta Pelatihan
70 Judul 5.227 Jam 1.013 Pegawai
Penawaran Produk yang Bertanggung Jawab
Bank Mandiri memiliki kebijakan terkait penyelenggaraan memastikan tidak ada informasi penting terkait risiko
produk baru dalam Standar Prosedur Operasional (SPO) yang disembunyikan atau dikurangi. Melalui langkah-
Penyelenggaraan Produk Baru dan Petunjuk Teknis langkah ini, Bank Mandiri berkomitmen untuk mendukung
Operasional (PTO) Penyelenggaraan Produk Baru. Kebijakan keberlanjutan dan memastikan setiap produk serta layanan
tersebut menjadi wujud penerapan praktik pengelolaan yang ditawarkan melalui standar etika, transparansi, dan
risiko produk dan layanan yang bertanggung jawab. Hal ini tanggung jawab terhadap masyarakat dan lingkungan.
mencakup integrasi penilaian risiko dan potensi dampak
ke dalam proses pengembangan produk baru, melalui Mengacu kepada Surat Keputusan Direksi Tahun 2024,
pendekatan menyeluruh (end-to-end) yang diatur dalam setiap rekomendasi status produk baru diajukan melalui
akseptasi risiko dan pengembangan produk baru. Selain proses terstruktur, dimulai dengan pembahasan dalam
itu, Bank Mandiri secara konsisten melakukan monitoring Rapat Teknis dan koordinasi oleh Koordinator Produk
dan evaluasi produk baru, guna memastikan pengawasan Baru. Rekomendasi tersebut dievaluasi lebih lanjut oleh
risiko dan potensi dampak secara berkelanjutan setelah Sekretaris dan Working Group BC untuk segmen Wholesale
produk diluncurkan. dan Retail. Hasil akhir disampaikan kepada Komite Direksi
yaitu Business Committee (BC), untuk memastikan setiap
Bank Mandiri juga menyampaikan informasi risiko produk dan layanan telah melalui evaluasi sesuai kebijakan
melalui transparansi informasi kepada Nasabah. Hal ini dan standar pengawasan. Bank Mandiri menerapkan
mencakup penyampaian informasi yang jelas, akurat, jujur, alur proses pengawasan Business Committee terhadap
mudah diakses, dan tidak menyesatkan; memberikan penyelenggaraan produk baru yang dapat dilihat seperti
keseimbangan antara potensi manfaat dan risiko; serta berikut:
Alur Proses Pengawasan Komite terhadap Penyelenggaraan Produk Baru
Koordinator Working Group Business
Rapat Teknis Sekretaris BC
Produk Baru BC Committee (BC)
Membahas dan Mengkoordinir usulan Menyelenggarakan Memutus status produk Membahas dan
merekomendasikan Produk Baru serta Working Group Business baru dan pencantuman mengevaluasi
status produk baru menyampaikan Committee (WGBC) produk ke dalam RPPB pengembangan serta
Laporan Progress serta melaporkan hasil dan mengusulkan hasil penghentian Produk
Pengembangan pelaksanaan WGBC evaluasi pengembangan Bank
Produk dan Laporan Progress serta penghentian
Pengembangan Produk Produk Bank ke BC
ke BC
BoD-2
BoD-1 BoD
Vice President (VP)
Senior Vice President (SVP) Level Board Level
Level
Sejalan dengan pengawasan yang dilakukan Business Committee, penyelenggaraan produk baru pada Bank Mandiri juga
melalui serangkaian tahapan, mulai dari pengumpulan inisiatif, penetapan status produk, hingga persetujuan risiko. Setiap
produk baru yang dikembangkan dievaluasi melalui proses penilaian risiko dan perizinan sesuai ketentuan regulator, termasuk
uji coba terbatas jika diperlukan. Setelah memperoleh persetujuan dari pihak terkait, produk diimplementasikan dengan
pengawasan ketat dan dievaluasi secara berkala untuk memastikan kepatuhan, keandalan, dan keamanan bagi nasabah.
170 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Sustainability Report 2024
Page 171
Operasional Kami
Seluruh tahapan tersebut tergambar pada alur proses berikut ini.
Alur Proses Penyelenggaraan Produk Baru
1 2 3 4 5
Penetapan Inisiatif Risk Assessment Perizinan Realisasi Pasca Realisasi
Awal
• Pengumpulan • Review Risiko • Perlu Izin Regulator • Implementasi • Pelaporan dan
Inisiatif • Akseptasi Risiko º Pemenuhan Produk Monitoring Pasca
• Rapat Teknis Dokumen Realisasi
• Working Group Persyaratan
• Rencana º Compliance
Penyelenggaraan Checklist
Produk Bank º Perizinan Sesuai
(RPPB) Ketentuan
Service Level
Agreement
(SLA) Regulator
• Tidak perlu Izin,
Lapor Realisasi
º Persiapan
Realisasi
Pada tahun 2024, Bank Mandiri telah meluncurkan 25 seluruh (100%) produk/jasa Bank Mandiri telah dicakup
produk yang tercantum dalam Rencana Penyelenggaraan dan dinilai kepatuhannya terhadap prosedur pelabelan
Produk Bank. Produk-produk ini mencakup berbagai dan informasi produk dan jasa. Tidak ada produk atau
kategori, termasuk produk dasar baru, produk lanjutan, layanan keuangan yang ditarik kembali atau dihentikan
serta layanan digital. Setiap produk dikembangkan dengan penjualannya oleh Perseroan maupun Anak Perusahaan.
mengacu pada kebijakan internal, ketentuan regulator,
dan pedoman berkelanjutan global yang relevan, guna Dalam laporan keberlanjutan tahun ini, Perseroan tidak
memastikan standar keandalan, keamanan, dan kepatuhan menyajikan informasi mengenai insiden pelanggaran
regulasi. Selain itu, setiap produk telah melalui peninjauan terhadap peraturan pelabelan dan informasi produk & jasa,
oleh pihak eksternal yang independen sebelum diajukan serta komunikasi produk/periklanan, dengan pertimbangan
untuk perizinan kepada regulator. aspek kerahasiaan dan sensitivitas informasi. Setiap
pengaduan dari nasabah terkait informasi dan pelabelan
Selama periode pelaporan seluruh (100%) produk dan produk, serta komunikasi pemasaran, akan ditindaklanjuti
layanan baru Bank Mandiri telah dievaluasi berdasarkan sesuai prosedur penanganan pengaduan yang berlaku di
aspek keamanan dan sesuai kriteria lain yang ditetapkan Bank. [GRI 417-2, 417-3] [OJK F.27, F.29]
oleh Perseroan serta ketentuan dari regulator. Selain itu,
Produk dan Layanan Bank Mandiri
Bank Mandiri terus berinovasi dalam pengembangan produk dan layanan keuangan berkelanjutan guna memberikan kemudahan
serta pengalaman perbankan yang lebih baik. Berikut adalah berbagai produk dan layanan yang telah dikembangkan hingga
tahun 2024, mencakup inovasi yang telah ada sebelumnya serta yang diperkenalkan pada tahun ini. Daftar berikut memberikan
gambaran dari beragam inisiatif yang terus dikembangkan untuk menghadirkan solusi keuangan yang lebih baik.
Sustainability Report 2024 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 171
Page 172
Sustainable
Operation Nasabah Kami Pegawai Kami
Livin’ by Mandiri
Livin’ by Mandiri merupakan finansial super app yang menghadirkan layanan perbankan komprehensif yang diakses
melalui smartphone. Livin’ by Mandiri menghadirkan pilihan solusi terkini yang disesuaikan dengan kebutuhan finansial
maupun non-finansial nasabah. Berbagai kemudahan disematkan ke dalam Livin’ by Mandiri seperti: pembukaan
rekening di lebih dari 120 negara, Setor dan Tarik Tunai Tanpa Kartu, Linkage e-Wallet, Smart Payment, Instant Transfer
menggunakan BI FAST, Instant Access, QR Bayar dan Terima Transfer, Tap to Pay, Paylater, Transfer Valas, pembelian
produk investasi, dan juga Livin’ Sukha, serta berbagai fitur-fitur menarik lainnya yang tentunya mempermudah nasabah.
Livin’ Merchant
Aplikasi wirausaha yang menyediakan layanan kasir (POS) mulai dari pencatatan penjualan, pengaturan dan pengecekan
stok produk, penerimaan berbagai metode pembayaran, hingga pencairan uang penjualan.
Livin’ Sukha
Salah satu fitur andalan di Livin’ by Mandiri untuk menjawab kebutuhan lifestyle nasabah. SUKHA memungkinkan
nasabah untuk melakukan pembelian tiket pesawat, tiket kereta api, belanja obat-obatan dan peralatan kesehatan,
melakukan pembelian voucher games serta berlangganan layanan streaming, melakukan pembelian tiket konser dan
hiburan, melakukan pembelian kebutuhan harian hingga elektronik, melakukan pemesanan makanan dan minuman,
hingga melakukan appointment untuk pemeriksaan kesehatan. Selain itu, SUKHA juga menawarkan perpaduan konten
hiburan dan edukasi melalui artikel, live streaming, dan reel. SUKHA berfungsi sebagai solusi terpadu yang memenuhi
kebutuhan hiburan dan belanja, memastikan pengalaman pemenuhan lifestyle yang lengkap.
Mandiri e-money
Uang Elektronik berbasis chip yang diterbitkan oleh Bank Mandiri sebagai pengganti uang tunai untuk transaksi
pembayaran seperti di tol, parkir, TransJakarta, kereta, minimarket, dan berbagai merchant lainnya.
Mandiri Paylater
Livin’ Paylater merupakan fasilitas pinjaman yang diberikan oleh Bank Mandiri untuk pembayaran transaksi QR di
seluruh merchant dengan konsep beli sekarang dan bayar nanti dalam 1, 3, 6, 9 atau 12 bulan. Nasabah dapat
melakukan pengajuan Livin’ Paylater secara online melalui Livin’ by Mandiri.
Mandiri Direct Debit
Layanan penerimaan transaksi Kartu Mandiri di merchant yang bekerjasama dengan Bank Mandiri. Layanan ini
memberikan kenyamanan bertransaksi karena pembayaran dilakukan dalam flow transaksi yang terintegrasi.
Mandiri Chat Banking
Layanan komunikasi antara Bank Mandiri dengan Nasabah melalui official WhatsApp business account WhatsApp Bank
Mandiri di nomor 08118414000. Dengan layanan ini Bank Mandiri menyampaikan informasi, notifikasi, dan berinteraksi
dengan nasabah. Sebaliknya nasabah juga dapat menanyakan info produk dan layanan Bank Mandiri melalui nomor
WhatsApp yang sama.
172 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Sustainability Report 2024
Page 173
Operasional Kami
ATM
Layanan transaksi perbankan melalui mesin ATM yang memfasilitasi nasabah untuk mengakses rekening, melakukan
transaksi tunai, cek saldo, transfer, pembayaran dan pembelian dengan menggunakan Kartu Mandiri. Melalui Jaringan
domestik dan International Payment Network, Mandiri ATM juga dapat melayani transaksi dengan Kartu Bank lain. Saat
ini Bank Mandiri juga sudah melengkapi dengan jenis mesin ATM untuk transaksi setor tunai, transaksi tarik tunai.
Mandiri EDC
Layanan penyediaan mesin Electronic Data Capture (EDC) yang tersedia di toko/merchant yang bekerjasama dengan
Bank Mandiri. Mandiri EDC dapat memfasilitasi penerimaan transaksi pembelian, pembayaran, tarik tunai dan top-up
e-money menggunakan Kartu Mandiri maupun Bank lain secara elektronik melalui Jaringan domestik, International
Payment Network, dan Jaringan Bank Mandiri.
KOPRA by Mandiri
KOPRA by Mandiri merupakan wholesale super digital platform yang memberikan layanan digital single access, serta
menjadi pusat aktivitas informasi dan transaksi finansial bagi komunitas bisnis pelaku usaha di segmen wholesale
dengan ekosistemnya dari hulu ke hilir. KOPRA terdiri dari 3 varian, antara lain:
1. KOPRA Portal: Varian layanan digital berbasis akses front-end berupa single access portal.
2. KOPRA Host to Host: Varian layanan digital single access berbasis integrasi antara sistem nasabah dan sistem
Bank.
3. KOPRA Partnership: Solusi digital yang menghubungkan Nasabah segmen wholesale dan retail melalui penyediaan
solusi ekosistem bisnis yang komprehensif guna meningkatkan keterikatan antara Nasabah dan grup Bank.
Mandiri E-Commerce
Layanan penerimaan transaksi Kartu Mandiri maupun Bank lain di toko/merchant online yang bekerjasama dengan
Bank Mandiri. Mandiri e-commerce memberikan kenyamanan bertransaksi karena pembayaran dilakukan dalam flow
transaksi yang terintegrasi tanpa perlu mengakses channel perbankan lainnya. Nasabah dapat menggunakan Kartu
Mandiri maupun Bank lain melalui International Payment Network.
Mandiri QRIS
Layanan penerimaan transaksi pembayaran menggunakan metode QR Code di merchant Bank Mandiri dengan
menggunakan uang elektronik berbasis server maupun sumber dana lainnya. QR terstandarisasi oleh Bank Indonesia
sehingga memungkinkan penggunanya bertransaksi secara interoperabilitas menggunakan Livin’ by Mandiri maupun
aplikasi lainnya baik Bank maupun Non-Bank (fintech) yang telah terdaftar dan disetujui oleh Bank Indonesia. Mandiri
QRIS memberikan kemudahan bertransaksi bagi merchant secara cashless.
Digital Lending for Ecommerce and Fintech
Bank Mandiri bekerja sama dengan perusahaan digital di Indonesia untuk memberikan pinjaman modal kerja (non-
revolving) kepada UMKM yang terdaftar sebagai online seller/merchant. Proses pengajuan dilakukan secara online
melalui platform partner dan dikirimkan ke Bank Mandiri via API. Dana akan diterima di rekening nasabah setelah
pinjaman disetujui. Selain itu bagi perusahaan digital yang belum memiliki platform untuk pengajuan pembiayaan, Bank
Mandiri memiliki website onboarding yang dapat memproses pengajuan pinjaman.
Sustainability Report 2024 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 173
Page 174
Sustainable
Operation Nasabah Kami Pegawai Kami
Digital Lending for Value Chain Business
Merupakan produk pembiayaan usaha yang diberikan oleh Bank Mandiri kepada nasabahnya yang berjualan melalui
Platform Digital. Nasabah dapat mencairkan pinjaman sesuai nominal yang diinginkan secara berulang (revolving),
selama belum mencapai batas limit pinjaman. Proses pengajuan dilakukan secara online melalui platform partner yang
bekerja sama dengan Bank Mandiri dan dikirimkan ke Bank Mandiri via API. Selanjutnya, nasabah dapat mengecek
status pengajuan pinjamannya melalui platform partner.
Mandiri Customer Service Machine (CSM)
Layanan digital perbankan terbaru Bank Mandiri yang dilengkapi dengan teknologi biometric verification untuk layanan
penggantian kartu (ganti jenis kartu, ganti kartu rusak, bahkan ganti kartu hilang) serta layanan pembukaan rekening
baru. nasabah dapat bertransaksi secara self service di CS Machine dengan tahapan transaksi yang praktis
(tanpa perlu mengisi formulir), cepat, beroperasi 24 jam, dan tidak perlu menunggu di cabang.
Pengawasan terhadap Evaluasi Produk atau Layanan Keuangan
Bank Mandiri berkomitmen untuk menyediakan produk dan Evaluasi dilakukan untuk memastikan semua produk
layanan yang setara bagi seluruh nasabah. Setiap produk dan layanan keuangan Bank Mandiri, termasuk produk
dan layanan keuangan baru atau yang diperbarui dirancang baru, memenuhi standar keamanan dan regulasi yang
dengan mempertimbangkan kebutuhan nasabah yang berlaku. Business Committee (BC) yang dipimpin oleh
meliputi fitur, kenyamanan, keandalan, keamanan, dan Direktur Utama bertanggung jawab untuk membahas dan
kepatuhan. Selain itu, keamanan produk dan layanan mengevaluasi pengembangan serta penghentian Produk
keuangan tersebut juga diuji untuk memastikan pelindungan Bank sesuai ketentuan yang berlaku di Bank. Proses
data pribadi serta keamanan transaksi telah memadai dan Pengawasan tersebut juga memastikan pengembangan
sesuai standar. produk yang dilakukan telah memenuhi regulasi yang
berlaku dan memperoleh perizinan dan/atau lapor realisasi
kepada Regulator.
Business Committee (Board-level committee)
• Direktur Utama
• Wakil Direktur Utama
Tugas dan Tanggung Jawab
• Direktur Corporate Banking
Mengevaluasi pengembangan, pembaruan,
• Direktur Jaringan & Retail Banking
dan penghentian produk bank, baik kredit
• Direktur Keuangan & Strategi
maupun non-kredit, termasuk produk dan
• Direktur Treasury & International Banking
jasa digital banking, dengan memperhatikan
• Direktur Manajemen Risiko
ketentuan yang berlaku di Bank Mandiri.
• SEVP Corporate Banking
• SEVP Wholesale Risk
• SEVP Micro & Consumer Finance
174 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Sustainability Report 2024
Page 175
Operasional Kami
Penanganan Pengaduan Produk Keuangan
Loyalitas nasabah merupakan fondasi utama bagi Selain menghadirkan produk finansial dengan kualitas
eksistensi Bank Mandiri selama lebih dari 25 tahun, yang terbaik, kepedulian Bank Mandiri terhadap kepuasan
terus berperan aktif dalam menyediakan solusi perbankan nasabah tercermin pada layanan purnajual yang
bagi individu dan pelaku usaha dari berbagai segmen. disediakan. Salah satu layanan tersebut adalah mekanisme
Loyalitas ini terbentuk dari kepuasan nasabah terhadap penanganan pengaduan nasabah yang dirancang
pelayanan terbaik yang dihadirkan oleh Perseroan dalam sesuai dengan ketentuan regulator dan memprioritaskan
memberikan solusi yang tepat dan memenuhi kebutuhan kenyamanan nasabah. Mekanisme ini diterapkan melalui
finansial nasabah. Bank Mandiri memahami bahwa loyalitas prosedur internal berupa Standar Prosedur Operasional
nasabah perlu dijaga dengan membangun relasi yang (SPO) Pengelolaan Pengaduan Nasabah.
baik dan pemahaman mendalam mengenai kebutuhan
mereka, sehingga nasabah akan termotivasi untuk
merekomendasikan layanan Bank Mandiri kepada nasabah
potensial lainnya.
Struktur Penanganan Pengaduan yang Independen
Sebagai langkah strategis dalam memastikan transparansi dan kualitas penyelesaian pengaduan, Bank Mandiri membentuk
Unit Kerja Customer Care sebagai badan independen internal. Unit ini bertanggung jawab untuk:
1 Mengelola dan memonitor pengaduan nasabah sesuai dengan Service Level Agreement (SLA) yang telah
ditetapkan.
2 Menangani pengaduan nasabah dengan tepat dan efektif sesuai atau bahkan lebih efisien dari SLA yang telah
ditetapkan.
3 Berkoordinasi dengan Ombudsman3 untuk meninjau ulang proses penanganan pengaduan yang sudah atau
belum terselesaikan sesuai ketentuan yang berlaku.
Nasabah dapat menyampaikan pertanyaan dan pengaduan secara tertulis maupun lisan melalui berbagai kanal komunikasi
yang mudah diakses:
Mandiri Call Layanan 24 jam melalui Line: Social Media Resmi Bank, diantaranya:
14000 Twitter @mandiricare dan @bankmandiri
Facebook “Mandiri Care” dan “Bank Mandiri”
Website www.bankmandiri.co.id dengan
Instagram @bankmandiri
memilih menu: “Contact Us”
mandiricare@bankmandiri.co.id Surat resmi yang ditujukan kepada Bank Mandiri,
baik yang diantar langsung, atau dikirim melalui
pos
MITA Whatsapp 0811-8414-000
Kantor Cabang Bank Mandiri di seluruh Indonesia
3
Ombudsman merupakan pihak independen internal maupun eksternal yang melakukan review/audit terhadap aktivitas bank.
Sustainability Report 2024 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 175
Page 176
Sustainable
Operation Nasabah Kami Pegawai Kami
Proses Penanganan Pengaduan Nasabah
Bank Mandiri memiliki mekanisme yang jelas dan efektif untuk menangani pengaduan nasabah, yang bertujuan memastikan
kepuasan dan kenyamanan nasabah. Setiap pengaduan diproses melalui alur proses berikut ini:
Alur Proses Penanganan Pengaduan Nasabah
Monitoring Penanganan
Pengaduan
Monitoring penyelesaian
Kasus pengaduan
Selesai
Penyusunan Laporan
Nasabah Channel Sistem Unit Penyelesaian Nasabah Pengaduan & Capaian SLA
Penerimaan Pencatatan • Melakukan Puas?
Menyampaikan Pengaduan Pengaduan Investigasi
Pengaduan Pengawasan dan Audit
• Membuat 1. Internal: Control testing
Keputusan yang dilakukan setiap
triwulan
2. Eksternal: Audit yang
Tidak
dilakukan oleh:
Mediasi a. Lembaga
Perbankan, independen (PwC,
Pengadilan, dan IT Sec Asia, dan
sebagainya. lainnya.); dan
b. Regulator (BI &
OJK)
a. Penanganan Pengaduan Nasabah oleh Unit - Operation melalui control testing setiap triwulan
Customer Care untuk memastikan kepatuhan terhadap kebijakan,
Pengaduan yang diterima dari nasabah melalui seluruh prosedur, dan Service Level Agreement (SLA),
channel penerimaan pengaduan akan dicatat dalam termasuk evaluasi kualitas penyelesaian pengaduan
sistem pencatatan pengaduan, yang selanjutnya dan rekomendasi perbaikan berkelanjutan.
ditindaklanjuti oleh Unit Penyelesai untuk proses • Audit/Ombudsman Eksternal: Audit eksternal
investigasi dan pengambilan keputusan sesuai Service dilakukan oleh regulator (Bank Indonesia & Otoritas
Level Agreement (SLA) yang telah ditetapkan. Seluruh Jasa Keuangan) serta lembaga independen,
proses penanganan pengaduan akan dikelola dan seperti PwC dan IT Sec Asia, untuk memastikan
dimonitor oleh Unit Customer Care. transparansi, integritas, serta kepatuhan terhadap
ketentuan regulator. Audit ini menilai efektivitas
Apabila nasabah merasa tidak puas atas penyelesaian sistem pengendalian, validasi proses eskalasi
pengaduan yang disampaikan Bank Mandiri, maka pengaduan, dan memberikan rekomendasi
nasabah dapat menyampaikan pengaduan kepada perbaikan berbasis evaluasi independen.
pihak independen seperti regulator (Bank Indonesia dan
Otoritas Jasa Keuangan) dan lembaga lainnya seperti Bank Mandiri menerapkan strategi penyelesaian
LAPS SJK, Ombudsman RI, Kementerian BUMN, serta pengaduan nasabah sesuai dengan kewenangan
media eksternal lainnya. yang telah ditentukan, dengan mempertimbangkan
tingkat kewenangan dalam memutuskan penyelesaian
b. Pengawasan dan Audit Pengaduan nasabah dan kompleksitas pengaduan. Sejalan dengan
Untuk memastikan efektivitas dan kepatuhan terhadap itu, Unit Customer Care secara rutin berkolaborasi
kebijakan pengelolaan pengaduan, Bank Mandiri dengan Product Owner untuk melakukan review
menerapkan pengawasan dan audit berkala yang terhadap pengaduan yang diterima guna meningkatkan
dilakukan oleh Ombudsman melalui mekanisme berikut: kualitas pelayanan dan mempercepat penyelesaian
• Audit/Ombudsman Internal: Audit internal pengaduan.
dilaksanakan oleh Senior Operational Risk (SOR)
176 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Sustainability Report 2024
Page 177
Operasional Kami
Pengawasan Proses Penyelesaian Pengaduan
Komite Pemantau Risiko merupakan komite tingkat Bank Mandiri memiliki target pengaduan yang diusulkan
Dewan Komisaris (Board-level) yang mengawasi tinjauan oleh Unit Operational Risk kepada Risk Management &
pengaduan, di samping Direktur Operation yang menerima Credit Committee (RMC) yang kemudian disetujui oleh
laporan terkait kinerja pengelolaan pengaduan nasabah Direksi dan Dewan Komisaris. Pada tahun 2024, target
dan rekapitulasi pengaduan nasabah langsung dari pengaduan Bank Mandiri adalah 90 pengaduan per
Unit Customer Care. Langkah tersebut dilakukan untuk 1 juta transaksi. Sebagai upaya peningkatan kualitas
membahas secara mendalam proses penyelesaian penanganan pengaduan, PT NielsenIQ Services Indonesia
pengaduan guna mendapatkan tindak lanjut perbaikan melakukan survei kepuasan nasabah terhadap penanganan
yang dibutuhkan dan dilaksanakan bersama dengan unit- pengaduan di Bank Mandiri dengan skor 8,6 dari skala 10.
unit kerja terkait.
Rekapitulasi Pengaduan Nasabah
Selama tahun pelaporan terdapat 987.822 pengaduan pelanggan, jumlah ini turun sebanyak 9% dibandingkan tahun
sebelumnya. Dari jumlah tersebut, 100% telah diselesaikan sesuai dengan SLA yang telah ditetapkan.
Deskripsi 2024 2023 2022
Total pengaduan nasabah 987.822 1.082.317 725.559
Pengaduan dalam proses penyelesaian sesuai tahun
- - -
pelaporan
Pengaduan yang telah selesai 987.822 1.082.317 725.559
Jumlah transaksi 19.086.390.532 15.146.907.333 12.038.675.803
Target RAS metrics 90 90 108
Realisasi RAS metrics 52 71 60
Resolution rate 100% 100% 100%
*RAS metrics: Rasio jumlah pengaduan dibandingkan dengan satu juta transaksi
Kepuasan Nasabah
Kepuasan dan loyalitas nasabah adalah kunci dan PT Morrigan Services untuk Service Excellence Survey
pertumbuhan bisnis yang berkelanjutan. Bank Mandiri (SES) secara sampling.
secara konsisten menerapkan service excellence untuk
memastikan pengalaman positif dan kepuasan nasabah CX Survey mengukur dua indikator utama, yaitu Customer
dalam bertransaksi di seluruh titik layanan contact points Satisfaction Score (CSAT) dan Net Promoter Score (NPS),
Bank Mandiri. Sebagai bagian dari komitmen ini, setiap dengan menggunakan metode Face-to-Face Interview
tahun Bank Mandiri melakukan survei kepuasan nasabah (F2F), Computer-Assisted Personal Interviewing (CAPI),
untuk memperoleh voice of customer dan masukan guna Focus Group Discussion (FGD), dan In-Depth Interview
mencapai kualitas layanan terbaik. Pada tahun 2024, survei (IDI). Sementara itu, SES menggunakan metode mystery
dilakukan bekerja sama dengan PT NielsenIQ Services shopping untuk menilai konsistensi penerapan standar
Indonesia untuk Customer Experience Survey (CX Survey) layanan Bank Mandiri di seluruh contact point yang diukur.
Sustainability Report 2024 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 177
Page 178
Sustainable
Operation Nasabah Kami Pegawai Kami
Kinerja layanan Bank di tahun 2024 menunjukan Sebagai upaya peningkatan kualitas penanganan
pertumbuhan skor Customer Satisfaction Score (CSAT) pengaduan, Perseroan dan pihak independen juga
sebesar 86,11, Net Promoter Score (NPS) sebesar 67, dan melakukan survei kepuasan nasabah terhadap penanganan
Service Excellence Survey (SES) sebesar 91,52. pengaduan, di Bank Mandiri dan industri. Terdapat dua
indikator yang diukur dengan detail dan hasil survei sebagai
berikut:
Skor Kepuasan Nasabah
Indikator Bank Mandiri Industri*
Skor kepuasan penanganan pengaduan 8,6 8,6
Skor kepuasan terhadap lama waktu penyelesaian
8,5 8,4
pengaduan
*Kelompok Bank Berdasarkan Modal Inti IV
Hasil dari survei tersebut menunjukkan bahwa nilai Bank Mandiri berkomitmen untuk konsisten melakukan
kepuasan nasabah Bank Mandiri lebih tinggi dibandingkan perbaikan agar dapat terus memberikan layanan terbaik
dengan angka kepuasan rata-rata di industri perbankan. kepada nasabah sehingga dapat meningkatkan kepuasan
dan loyalitas nasabah.
Manajemen Privasi, Keamanan Siber,
dan Pelindungan Data
Kemudahan dalam bertransaksi yang tercipta melalui dalam memberikan layanan perbankan yang aman. Topik
perkembangan era digital dan adopsi teknologi terkini Keamanan Data dan Privasi Nasabah telah ditetapkan
tidak hanya menghadirkan peluang, tetapi juga membawa sebagai salah satu topik material utama, mencerminkan
risiko terhadap keamanan informasi. Risiko ini mencakup dampaknya yang signifikan terhadap keberlanjutan bisnis
pencurian, manipulasi, dan penyalahgunaan data dan kepercayaan pemangku kepentingan. Untuk itu, Bank
yang dapat mengancam kerahasiaan, integritas, serta Mandiri terus memitigasi risiko-risiko ini guna melindungi
ketersediaan informasi. Bank Mandiri menempatkan dari potensi kerugian finansial, penurunan reputasi, hingga
privasi dan keamanan informasi sebagai elemen utama gugatan hukum. [FN-CB-230a.2]
Tanggung Jawab Pengelolaan Privasi, Keamanan Siber, dan
Pelindungan Data
Bank Mandiri telah menetapkan tanggung jawab pada level Komite Direksi dalam pengelolaan Privasi, Keamanan Siber, dan
Pelindungan Data (termasuk data pribadi sesuai dengan Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi) sebagaimana diatur dalam
ketentuan internal perusahaan pada level Kebijakan dan Standar Prosedur. Tanggung jawab tersebut mencakup supervisi atas
Komite di Bawah Direksi, yaitu komite yang dibentuk untuk membantu Direksi dalam pengambilan keputusan yang sejalan
dengan visi, misi, dan strategi Bank Mandiri.
Pengawasan Direksi dan Dewan Komisaris yang terkait dengan Pengelolaan Privasi, Keamanan Siber, dan Pelindungan Data:
1. Risk Management Committee
Komite ini dibentuk untuk membantu Direksi dalam melaksanakan proses dan sistem Manajemen Risiko yang efektif,
dengan memastikan kecukupan pelaksanaan identifikasi, pengukuran, dan pemantauan risiko, serta mengusulkan
kebijakan dan strategi manajemen risiko untuk kemudian ditetapkan oleh Direksi.
178 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Sustainability Report 2024
Page 179
Operasional Kami
Struktur Risk Management Committee
Ketua Wakil Direktur Utama
Sekretaris Group Head Credit Portfolio Risk
Sekretaris Pengganti Group Head Market Risk
1. Wakil Direktur Utama 6. Direktur Information
2. Direktur Kepatuhan & SDM Technology
Anggota Tetap dengan Hak Suara 3. Direktur Jaringan & Retail Banking 7. Direktur Manajemen Risiko
4. Direktur Operation 8. SEVP Teknologi Informasi
5. Direktur Keuangan & Strategi 9. SEVP Wholesale Risk
Anggota Tidak Tetap dengan Hak Suara Anggota Direksi dan SEVP terkait materi yang hadir sebagai undangan
2. Komite Pemantau Risiko
Komite ini dibentuk guna membantu Dewan Komisaris dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab pengawasan dan
pemberian nasihat kepada Direksi untuk memperoleh keyakinan yang memadai agar penerapan manajemen risiko Bank
tetap memenuhi unsur-unsur kecukupan prosedur dan metodologi pengelolaan risiko, sehingga kegiatan usaha Bank
tetap dapat terkendali pada batas/limit yang dapat diterima dan menguntungkan.
Anggota, Tugas & Tanggung Jawab Komite Pemantau Risiko
1. Komite Pemantau Risiko sekurang-kurangnya terdiri dari 3 (tiga) orang yang berasal
dari Komisaris Independen dan Pihak Independen Non Komisaris.
2. Komposisi keanggotaan Komite Pemantau Risiko paling kurang 1 (satu) orang
Anggota Komisaris Independen sebagai Ketua merangkap anggota yang berpengalaman di
bidang keuangan, manajemen risiko, dan/atau bisnis, 1 (satu) orang Pihak Independen
Non Komisaris yang memiliki keahlian di bidang keuangan, dan 1 (satu) orang Pihak
Independen Non Komisaris yang memiliki keahlian di bidang manajemen risiko.
1. Pemantauan dan evaluasi kebijakan manajemen risiko (termasuk pelaksanaan dan
kepatuhan terhadap regulasi).
2. Penelaahan laporan profil risiko, laporan kesehatan bank, dan laporan jenis risiko
Tugas dan Tanggung lainnya.
Jawab 3. Memberikan rekomendasi untuk meningkatkan efektivitas manajemen risiko.
4. Mengadakan pertemuan berkala dengan unit kerja terkait.
5. Melaporkan hasil pengawasan secara berkala kepada Dewan Komisaris.
6. Menyusun dan mereviu pedoman kerja secara berkala.
3. Steering Committee Pelindungan Data Pribadi
Komite ini dibentuk sebagai wujud komitmen terhadap regulasi pelindungan data. Komite ini bertanggung jawab
merumuskan strategi dan menetapkan langkah-langkah untuk memenuhi kewajiban sesuai dengan Undang-Undang
Pelindungan Data Pribadi (UU PDP).
Anggota, Tugas & Tanggung Jawab Steering Committee Pelindungan Data Pribadi
1. Direktur Kepatuhan & SDM 4. Anggota Direksi, SEVP, Group
2. Direktur Information Head dan Department Head
Anggota
Technology yang terkait materi yang hadir
3. Direktur Manajemen Risiko sebagai undangan
1. Memberikan arahan atas strategi dan efektivitas pelaksanaan
Pelindungan Data Pribadi secara Bankwide.
Tugas dan Tanggung Jawab 2. Melaksanakan pemetaan, assessment, beserta seluruh action yang
diperlukan untuk penyelarasan operational/kegiatan Bank Mandiri
dengan ketentuan UU PDP.
Sustainability Report 2024 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 179
Page 180
Sustainable
Operation Nasabah Kami Pegawai Kami
Pengawasan Aktif oleh Direksi dan Dewan Komisaris
Pengawasan strategis oleh Dewan Komisaris dan Direksi sesuai dengan Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi
dilakukan melalui mekanisme yang terstruktur. Setiap (UU PDP).
triwulan, kinerja keamanan dan privasi data dibahas dan
dilaporkan secara resmi dalam forum Komite Pemantau Selanjutnya, Bank Mandiri telah membentuk Data
Risiko, Komite Audit, dan Komite Tata Kelola Terintegrasi. Governance Body untuk mendukung strategi korporasi
Diskusi mencakup pencapaian ESG terkait privasi dan melalui implementasi strategi data yang efektif dan efisien.
keamanan data, efektivitas sistem pengamanan berlapis, Tata kelola data ini disusun berdasarkan best practices,
serta kepatuhan terhadap standar keamanan Mandiri ketentuan eksternal, dan ketentuan internal Bank Mandiri.
Group. Mekanisme ini memastikan pengelolaan keamanan Selain itu, tata kelola ini melibatkan seluruh unit kerja di
informasi yang holistik dan selaras dengan tujuan strategis Bank Mandiri untuk memastikan pengelolaan data yang
perusahaan. terintegrasi dan optimal.
Selain itu, telah dibentuk Steering Committee Pelindungan Dalam rangka mendukung upaya pengelolaan keamanan
Data Pribadi sebagai wujud komitmen Bank Mandiri informasi dan ketahanan siber secara menyeluruh di seluruh
terhadap regulasi pelindungan data. Steering Committee lini operasional perusahaan, Bank Mandiri menerapkan 3
ini bertanggung jawab untuk merumuskan strategi dan Lines of Model, yaitu:
menetapkan langkah-langkah guna memenuhi kewajiban
1st Line of Model: Chief Information Security Officer (CISO) Office Group
Bertugas menangani ketahanan dan keamanan siber dengan melakukan kontrol operasional pengamanan.
1.5 Line of Model: Senior Operational Risk Information Technology (SOR IT)
Bertugas melakukan pengujian efektivitas kontrol operasional yang sudah dijalankan.
2nd Line of Model: Operational Risk Group
Bertugas menyusun framework dan strategi manajemen risiko terkait keamanan siber.
3rd Line of Model: IT Audit Group
Bertugas melakukan independent assurance: berupa verifikasi dan kaji ulang secara berkala terhadap penerapan
manajemen risiko terkait keamanan siber.
Sejak 2018, Bank Mandiri membentuk unit khusus, yaitu Bank Mandiri, Direksi telah menyetujui penunjukan Pejabat
Chief Information Security Officer (CISO) Office Group, untuk Pelindung Data Pribadi (PPDP) atau Data Protection Officer
mengelola keamanan informasi dan ketahanan siber. Unit ini (DPO) serta pembentukan unit kerja khusus untuk mendukung
berada di bawah supervisi langsung manajemen eksekutif fungsi PPDP tersebut.
(C-level) guna memastikan implementasi ketahanan dan
keamanan siber secara menyeluruh di seluruh lini operasional Sejalan dengan upaya pengelolaan keamanan informasi,
perusahaan (bankwide). Dalam pelaksanaannya, unit ini privasi data dan ketahanan siber secara menyeluruh, Bank
mengadopsi kerangka kerja ketahanan siber yang berbasis Mandiri mengadopsi pendekatan kolaboratif antarunit kerja
pada standar dan praktik terbaik internasional, memastikan terkait untuk memastikan pelindungan data yang optimal.
kesiapan menghadapi ancaman siber yang terus berkembang. Struktur tata kelola keamanan informasi dan data Bank
Selanjutnya, untuk mendukung implementasi UU PDP di Mandiri mencakup elemen-elemen penting sebagai berikut:
180 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Sustainability Report 2024
Page 181
Operasional Kami
Unit Tugas dan Tanggung Jawab
Mengelola keamanan informasi dan ketahanan siber dengan:
• Merancang, melaksanakan dan melakukan evaluasi terkait dengan arsitektur keamanan informasi.
• Mengelola ketentuan, standar, proses, dan baseline berpedoman pada best practice dan
Chief Information
pemenuhan ketentuan terkait keamanan teknologi informasi dari regulator maupun pemerintah.
Security Officer
• Memastikan pelaksanaan security review pada design aplikasi, application security testing dan
(CISO) Office
penetration testing dalam kebutuhan pengembangan sistem aplikasi TI pada framework System
Group
Development Life Cycle berjalan secara efektif.
• Mengidentifikasi dan menganalisa ancaman cybersecurity melalui fungsi monitoring secara
kontinyu.
• Menyampaikan reviu dan memberikan advis kepada Unit-Unit Kerja agar mematuhi ketentuan
dalam peraturan perundang-undangan mengenai Pelindungan Data Pribadi.
• Memantau dan mengevaluasi pelaksanaan kepatuhan terhadap Peraturan perundang-undangan
Petugas mengenai Pelindungan Data Pribadi dan kebijakan Bank dan/atau Prosesor Data Pribadi.
Pelindungan Data • Memberikan saran mengenai penilaian dampak Pelindungan Data Pribadi dan memantau kinerja
(Data Protection Unit Kerja terkait Pemrosesan Data Pribadi, beserta Pengendali Data Pribadi lain dan/atau
Officer) dan Unit Prosesor Data Pribadi.
Kerja • Berkoordinasi dan bertindak sebagai narahubung terkait dengan pemrosesan Data Pribadi.
Data Protection & • Menindaklanjuti dan menyusun prosedur internal untuk menindaklanjuti permintaan Hak Subjek
Fraud Risk Group Data Pribadi dengan memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku
serta proses bisnis.
• Menyatakan dan menyampaikan pemberitahuan tertulis kepada Subjek Data Pribadi dan
Lembaga PDP saat terjadi kegagalan Pelindungan Data Pribadi.
Unit kerja yang menjalankan tugas dan bertanggung jawab sebagai Data Governance dan Data
Steward.
• Mendukung implementasi strategi, pengembangan, dan kebijakan bisnis bank secara akurat dan
tepat waktu, serta berorientasi pada kepada tren atau pola/data driven.
• Memastikan adanya ketentuan data management dan data governance yang menjamin kualitas
penyediaan data kepada unit kerja lain.
Enterprise Data • Memastikan efektifitas kegiatan penyediaan laporan dan inisiatif project dalam rangka mencapai
Analytics Group dan terwujudnya “Pusat Data Bank Mandiri/single source of truth di Bank Mandiri”.
• Memastikan strategi, pengembangan dan kebijakan bisnis bank berorientasi kepada tren atau
pola data/data driven sehingga implementasi strategi menjadi lebih akurat dan tepat waktu.
• Melakukan pengawasan program kerja pengembangan strategi dan kebijakan terkait dengan
pengelolaan data Bank Mandiri dan Perusahaan Anak, sesuai dengan persyaratan maupun
jadwal yang telah ditetapkan dan apabila dipandang perlu mengadakan penyesuaian yang efektif
dalam rangka penyempurnaan.
Unit kerja pengelola manajemen risiko keamanan siber.
• Memberikan masukan kepada manajemen dalam penyusunan, pengembangan, dan
penyempurnaan framework manajemen risiko terkait keamanan siber, meliputi strategi, kebijakan,
dan kecukupan perangkat organisasi.
• Mengembangkan dan menyempurnakan prosedur dan tools untuk penerapan manajemen risiko
keamanan siber;
• Mendesain dan menerapkan perangkat yang dibutuhkan dalam penerapan kontrol keamanan
siber;
• Memantau implementasi kerangka manajemen risiko terkait keamanan siber yang ditetapkan oleh
Operational Risk
Direksi dan telah disetujui oleh Dewan Komisaris;
Group
• Melakukan pengujian guna mengetahui dampak dari implementasi strategi dan kebijakan
manajemen risiko terkait keamanan siber terhadap profil risiko Bank secara keseluruhan;
• Memberikan rekomendasi untuk penerapan manajemen risiko terkait keamanan siber kepada
Direksi dan/atau satuan kerja lainnya.
• Menyusun dan menyampaikan laporan penilaian maturitas penerapan manajemen risiko
keamanan siber kepada regulator secara berkala.
• Mengkaji usulan produk baru dan penggunaan teknologi baru yang dikembangkan oleh suatu unit
tertentu pada Bank yang difokuskan terutama pada dampak dari produk baru dan penggunaan
teknologi baru tersebut terhadap eksposur risiko terkait keamanan siber Bank secara keseluruhan.
Sustainability Report 2024 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 181
Page 182
Sustainable
Operation Nasabah Kami Pegawai Kami
Kebijakan Privasi dan Pelindungan Data
Dalam rangka memastikan kepatuhan terhadap peraturan ketentuan/perubahan ketentuan dari eksternal regulator
dan melindungi data pribadi, Bank Mandiri menerapkan yang mempengaruhi ketentuan internal Bank Mandiri atau
Kebijakan Pelindungan Data Pribadi (PDP) dan Kebijakan apabila terdapat perubahan kebutuhan bisnis/operasional.
Privasi sebagaimana tercantum dalam ketentuan internal Guna memastikan implementasi kepada seluruh pegawai
berupa Memorandum Prosedur tentang Pelindungan Data terkait privasi dan keamanan siber serta meningkatkan
Pribadi. Kebijakan ini mencakup seluruh operasi di Bank kesadaran terhadap ancaman dan pentingnya isu tersebut,
Mandiri, termasuk kantor cabang luar negeri, nasabah, Bank Mandiri mengimplementasikan Ketentuan Internal
dan vendor. Kebijakan ini juga mencakup seluruh produk berupa Standar Prosedur terkait Teknologi Informasi dan
keuangan, baik produk yang pembukaan rekeningnya Manajemen Data sebagai pedoman utama, yang didukung
melalui kantor cabang maupun platform digital. Dalam oleh Ketentuan Internal berupa Petunjuk Teknis terkait
rangka harmonisasi data di entitas anak, termasuk privasi Retensi Data dan Security Baseline sebagai panduan teknis
dan keamanan data, Mandiri Subsidiary Management operasional. Ketentuan Internal berupa Standar Prosedur
Principle Guideline (MSMPG) telah mengatur ketentuan terkait Teknologi Informasi juga mengatur berbagai aspek
pengelolaan data yang dapat diadopsi dan diselaraskan pengamanan teknologi informasi dan keamanan siber,
oleh entitas anak. Salah satu bagian dari Kebijakan Privasi sementara Ketentuan Internal berupa Standar Prosedur
Bank Mandiri, yaitu Kebijakan Privasi Nasabah Individu terkait Manajemen Data berfokus pada tata kelola data
dan Kebijakan Privasi Nasabah Badan, dapat diakses pada di seluruh unit kerja Bank, baik di dalam negeri maupun
tautan: bmri.id/KebijakanPrivasi. luar negeri. Khusus untuk kantor cabang luar negeri, selain
mengikuti ketentuan dalam Standar Prosedur ini, juga
Seluruh ketentuan internal Bank Mandiri dilakukan review diwajibkan untuk mematuhi peraturan yang berlaku di
sesuai kebutuhan minimal 1 tahun sekali (annual review) atau masing-masing negara operasional.
sesuai ketentuan regulator atau setiap saat apabila terdapat
Program Penguatan Pelindungan Data Pribadi
Program penguatan pelindungan data pribadi Group, Operational Risk Group, dan Human Capital
diintegrasikan ke dalam sistem tata kelola kepatuhan, Strategy & Talent Management Group. Fokus utama
manajemen risiko, dan operasional teknis Bank melalui program penguatan pelindungan data pribadi terdapat
PPDP, guna memastikan kepatuhan terhadap standar pada 4 (empat) area, yaitu:
regulasi dan kebijakan internal. Selain itu, proses evaluasi 1. Perbaikan proses bisnis;
dilakukan secara berkala terhadap kebijakan dan prosedur 2. Pengembangan sistem;
yang diterapkan oleh unit-unit terkait, serta melaksanakan 3. Penyempurnaan ketentuan internal; dan
audit internal dan audit oleh pihak ketiga independen 4. Penguatan organisasi.
untuk melaksanakan audit kepatuhan terhadap Kebijakan
Pelindungan Data Pribadi. Program penguatan pelindungan data pribadi Bank Mandiri
tidak hanya mencakup data pribadi nasabah, tetapi juga
Dalam rangka memperkuat keamanan data, Bank Mandiri data pribadi pegawai dan pihak ketiga yang bekerja
menerapkan berbagai langkah pengamanan, termasuk sama dengan bank. Program penguatan pelindungan
enkripsi, pengendalian akses, dan audit keamanan secara data pribadi diintegrasikan ke dalam sistem tata kelola
berkala. Melalui Unit Kerja Pelaksana Penyimpanan Data kepatuhan, manajemen risiko, dan operasional teknis
Pribadi, Bank Mandiri memastikan keamanan data pribadi Bank Mandiri melalui PPDP, guna memastikan kepatuhan
nasabah dengan menerapkan pengendalian keamanan terhadap standar regulasi dan kebijakan internal. Dalam
data secara fisik dan elektronik, mekanisme retensi data, rangka memperkuat keamanan, Bank Mandiri menerapkan
pengelolaan akses yang ketat, serta pencegahan kegagalan berbagai langkah pengamanan, termasuk enkripsi,
pelindungan data. Unit ini juga bertanggung jawab pengendalian akses, dan audit keamanan secara berkala.
mengelola lokasi dan media penyimpanan, menindaklanjuti
permintaan salinan data oleh subjek data, serta mencatat Selama periode pelaporan, Bank Mandiri mengkaji ulang
dan menyesuaikan proses penyimpanan sesuai kebutuhan. ketentuan internal dan menetapkan pejabat/petugas
PDP, menyediakan Record of Processing Activity, serta
Kompleksitas penerapan pelindungan data pribadi melaksanakan Data Protection Impact Assessment.
berdampak pada seluruh aktivitas operasional, baik untuk Program-program yang diterapkan mencakup pengelolaan
nasabah, pegawai, dan pihak ketiga. Program pelindungan metadata, peningkatan kualitas data, dan penyesuaian
data pribadi secara menyeluruh disusun bersama dengan persyaratan untuk nasabah yang didukung oleh pelatihan
Data Protection and Fraud Risk Group, CISO Office Group, pelindungan data pribadi melalui Mandiri University Group.
Enterprise Data Analytics Group, IT Application Support
182 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Sustainability Report 2024
Page 183
Operasional Kami
Tinjauan komprehensif senantiasa dilakukan oleh Bank Mandiri terhadap program pelindungan data pribadi yang bertujuan
untuk memastikan kesesuaian operasional terhadap UU PDP. Bank Mandiri juga mengadakan forum group discussion (FGD)
bersama berbagai asosiasi di Indonesia, institusi asing, dan konsultan untuk membahas praktik terbaik dalam pelindungan
data pribadi.
Kerangka Kerja Implementasi Pelindungan Data Pribadi
RESPONSIBLE AND
TRUSTWORTHY DATA PROTECTION
Enhanced Customer Trust | Improvement Risk Mitigation | Compliance with Regulations
I Assess II Protect III Sustain IV Respond
Identifikasi gap Implementasi strategi Monitoring berkelanjutan Pemenuhan Permintaan
assessment pelindungan data pribadi pengelolaan Data Subjek Data Pribadi
implementasi UU PDP Pribadi
1.1 Record of Processing 2.1 Lawful Basis For 3.1 4.1
Activities (RoPA) Processing & Consent
Management Training & Awareness
1.2 Data Protection Impact Data Subject Request
Assessment (DPIA) 2.2 Privacy Governance
3.2
1.3 Third Party Contract 2.3 Information Security
Data Protection
Management 2.4 Data Classification Report 4.2
1.4 Physical and 2.5 Data Retention
3.3 Data Breach
Environment Assessment Restriction Management &
Audit PDP Recovery
1.5 2.6 Cross Border Transfer
Corporate Action
Restriction
DPO Role Data Quality Technology & Infrastructure
Bank Mandiri telah menetapkan kerangka kerja untuk mendukung implementasi Pelindungan Data Pribadi yang memiliki
visi “Responsible and Trustworthy Data Protection”, dengan tujuan enhance customer trust, improvement risk mitigation,
dan compliance. Dalam pelaksanaannya, kerangka kerja ini didukung oleh empat pilar utama: assess, protect, sustain, dan
respond.
Adapun 4 pilar pendukung pada kerangka pelindungan data yang diterapkan oleh Bank Mandiri yaitu:
Assess Protect Sustain Respond
1.1. Record of 2.1. Lawful Basis 3.1. Training & 4.1. Data Subject
Processing Activities for Processing Awareness Request
Identifikasi proses & Consent Sosialisasi, Merupakan respons
perekaman atas Management awareness, dan Bank dalam
pemrosesan data Dasar pemrosesan mandatory training mengakomodir hak
pribadi, termasuk data pribadi dan Pelindungan Subjek Data Pribadi
pemetaan aliran data pengelolaan Data Pribadi Nasabah sesuai
dan detail informasi persetujuan mempertimbangkan dengan prosedur dan
lainnya sebagaimana pemrosesan yang peran serta dari jangka waktu yang
diwajibkan oleh diberikan oleh subjek masing-masing Unit telah diatur dalam
undang-undang. data pribadi. Kerja dalam aktivitas peraturan perundang-
pemrosesan data undangan.
Sustainability Report 2024 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 183
Page 184
Sustainable
Operation Nasabah Kami Pegawai Kami
Assess Protect Sustain Respond
1.2. Data Protection 2.2. Privacy Governance pribadi. Pembentukan 4.2. Data Breach
Impact Assessment Pembuatan peraturan internal Management &
(DPIA) ketentuan internal untuk pegawai Recovery
Merupakan analisis/ terkait Pelindungan agar mematuhi Penanganan
penilaian dampak Data Pribadi dan ketentuan UU PDP, kegagalan
yang dilakukan penyesuaian terhadap serta menyoroti pelindungan
untuk mengevaluasi ketentuan eksisting do’s dan don’ts data pribadi dan
aktivitas pemrosesan terhadap Undang- dalam implementasi pelaporan kepada
data pribadi dengan Undang Pelindungan pelindungan data Lembaga PDP,
potensi risiko tinggi. Data Pribadi. pribadi. serta pemberitahuan
kegagalan
1.3. Third Party Contract 2.3. Information Security Media: Newsletter, pelindungan data
Management Memastikan Podcast, Video, pribadi kepada Subjek
Penambahan keamanan Data Online & Offline Data.
klausul PDP dan Pribadi yang diproses Training, Pulse-check.
penambahan melalui:
standar pengamanan • Mekanisme 3.2. Data Protection
pelindungan data pseudonimisasi, Report
dalam hubungan enkripsi dan/atau Merupakan laporan
kerjasama dengan penyamaran data berkala kepada
pihak ketiga. • Pengujian dan Direktur Manajemen
peninjauan rutin Risiko dalam bentuk
1.4. Physical & terhadap langkah monthly report, dan
Environment pengendalian laporan kepada
Assessment keamanan untuk Manajemen di dalam
Meliputi manajemen memastikan Steering Committee
risiko terhadap fasilitas aktivitas efektif dan Pelindungan Data
fisik dan lingkungan berkelanjutan. Pribadi.
dari ancaman
dan kerentanan 2.4. Data Classification 3.3. Audit PDP
manusia, bencana, Menerapkan Merupakan
dan lingkungan mekanisme klasifikasi proses audit yang
dengan menerapkan data untuk melindungi dilakukan oleh pihak
pengendalian seperti data sensitif (termasuk independen, baik
menggunakan access data pribadi) dari internal maupun
card, access control, kemungkinan diakses eksternal, atas
alarm, dan video oleh pihak/orang yang implementasi PDP,
surveillance (CCTV). tidak berwenang. untuk memastikan
kepatuhan dan
1.5. Corporate Action 2.5. Data Retention kesesuaian
Dalam hal terjadi Restriction implementasi dengan
penggabungan, Strategi dalam undang-undang yang
pemisahan, melaksanakan berlaku.
pengambilalihan, penghapusan/
peleburan, dan/ pemusnahan data
atau pembubaran pribadi yang telah
badan hukum, Bank melewati masa
harus menyampaikan retensi.
pemberitahuan
kepada Subjek 2.6. Cross Border
Data Pribadi dan Transfer Restriction
otoritas terkait Kebijakan terkait
melalui Keterbukaan dengan transfer Data
Informasi. Pribadi ke luar wilayah
hukum Negara
Republik Indonesia.
184 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Sustainability Report 2024
Page 185
Operasional Kami
Tata Kelola Privasi dalam Keamanan Informasi dan Pelindungan Data
Sejalan dengan perkembangan teknologi dan meningkatnya • Pengelolaan data induk;
risiko keamanan informasi, Bank Mandiri terus • Pengelolaan kualitas data;
mengembangkan pelindungan data dan informasi sebagai • Pengelolaan penyimpanan data;
bagian dari strategi keberlanjutan perusahaan. Bank • Pengelolaan pengembangan data;
Mandiri tidak menyewakan, menjual, atau menyediakan • Pengelolaan pengamanan data;
data dalam bentuk apa pun kepada pihak ketiga, kecuali • Pengelolaan penyediaan data;
untuk keperluan transaksi/layanan keuangan. Bank • Pengelolaan analisis big data;
meminimalkan pengelolaan pencadangan data, mitigasi • Pengelolaan pencadangan data.
risiko, serta dokumentasi dan pemantauan. Sebagai
langkah konkret, Bank Mandiri telah menyempurnakan Kebijakan internal yang mencakup Standar Prosedur terkait
kebijakan yang mewajibkan penerapan prinsip pelindungan dengan Manajemen Data dan Pelindungan Data Pribadi
data pribadi sesuai dengan UU PDP. Cakupan kebijakan juga mengatur beberapa larangan terkait pengelolaan data
dan penerapan prinsip pelindungan data pribadi telah nasabah. Beberapa contoh larangan tersebut antara lain:
tertuang dalam ketentuan internal berupa Memorandum 1. Melarang pengungkapan data dan/atau informasi
Prosedur tentang Pelindungan Data Pribadi. pribadi nasabah kepada pihak ketiga;
2. Memaksa calon nasabah untuk membagikan data
Bank Mandiri senantiasa memperbarui Standar Prosedur sebagai syarat perjanjian produk/layanan; dan
Operasional terkait dengan Manajemen Data yang mengatur 3. Memanfaatkan data pribadi dari calon nasabah yang
tata cara pemrosesan data pribadi, termasuk pemrosesan permohonannya ditolak. Pengecualian hanya berlaku
sesuai dengan tujuan yang disetujui nasabah, masa retensi jika ada persetujuan tertulis atau elektronik dari nasabah
data, proses penerimaan serta pengiriman data ke pihak atau berdasarkan ketentuan perundang-undangan.
eksternal, dan penghapusan data. Kebijakan pelindungan
data dalam Standar Prosedur Operasional terkait dengan Seluruh kebijakan dan prosedur terkait keamanan informasi
Manajemen Data Bank Mandiri mencakup seluruh data dan pelindungan data tersedia bagi seluruh pegawai.
yang tersimpan pada sistem database milik Bank Mandiri Untuk mendukung hal ini, Bank Mandiri menyediakan
yang memengaruhi aset dan liabilitas, termasuk komitmen akses internal melalui platform daring POPCORN (Policy
dan kontinjen. Standar Prosedur Operasional ini mengatur and Procedure Corner). Platform ini memudahkan seluruh
aktivitas manajemen data serta tata kelola terhadap data pegawai dalam mengakses kebijakan dan prosedur yang
sebagai dasar terhadap proses tersebut secara end to end berlaku, sehingga mendukung implementasi yang konsisten
meliputi: dan menyeluruh dalam menjaga keamanan informasi dan
• Pengelolaan inisiasi data; pelindungan data.
• Pengelolaan metadata;
Penerapan Keamanan Informasi dan Pelindungan Data di Mandiri Group
Bank Mandiri telah menyusun Mandiri Subsidiaries Perusahaan Anak wajib selaras dengan kebijakan yang
Management Principles Guideline (MSMPG) yang termasuk berlaku di Bank Mandiri sebagai entitas induk.
di dalamnya mengatur kerja sama terkait teknologi
informasi dan manajemen data dengan Perusahaan MSMPG mengatur berbagai aspek, termasuk penyelarasan
Anak. Panduan ini bertujuan menciptakan nilai tambah arsitektur keamanan teknologi informasi untuk memastikan
berkelanjutan dengan tetap berpegang pada prinsip tata keamanan korporasi dan kepatuhan regulasi, serta
kelola perusahaan yang baik dan Anggaran Dasar masing- manajemen data yang mendorong penerapan sistem
masing Perusahaan Anak. Seluruh kebijakan dan prosedur informasi manajemen dan pengelolaan data terintegrasi
ini ditinjau secara berkala untuk memastikan relevansinya sesuai peraturan yang berlaku. Tata kelola data di
dengan perkembangan teknologi, kebutuhan operasional, Perusahaan Anak juga harus selaras dengan tata kelola
dan regulasi yang berlaku. Kebijakan yang diterapkan di data di Bank Mandiri.
Sustainability Report 2024 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 185
Page 186
Sustainable
Operation Nasabah Kami Pegawai Kami
Bank Mandiri, sebagai entitas induk, telah melakukan Selanjutnya, terkait dengan aspek pelindungan data, Bank
penyelarasan yang bersinergi dengan perusahaan anak Mandiri melalui Pejabat Pelindung Data Pribadi (PPDP) /
dalam aspek ketahanan dan keamanan informasi serta Data Protection Officer (DPO) juga melakukan penyelarasan
pelindungan data pribadi di Konglomerasi Mandiri Group atas implementasi pelindungan data pada Konglomerasi
melalui pelaksanaan monitoring dan asistensi implementasi Keuangan Mandiri Group melalui pelaksanaan monitoring
yang dilakukan oleh masing-masing perusahaan anak. dan asistensi yang dilakukan terhadap perusahaan anak.
Untuk aspek ketahanan dan keamanan informasi, CISO Pada tahun 2024, Bank Mandiri menyelenggarakan
Office Group bersinergi dengan perusahaan anak melalui workshop untuk seluruh perusahaan anak dalam rangka
penetapan standar pengamanan informasi Mandiri Group memastikan bahwa implementasi pelindungan data pribadi
yang mencakup kontrol untuk mengantisipasi serangan siber telah dilaksanakan secara menyeluruh dan sesuai dengan
yang bersifat non-negotiable, dengan mempertimbangkan Undang-Undang. Dalam hal ini, seluruh perusahaan anak
kompleksitas sistem setiap perusahaan anak. Pemenuhan telah memiliki kebijakan privasi yang tercantum pada
atas standar maupun kontrol tersebut dipantau dan masing-masing website korporasi.
dilaporkan kepada Dewan Komisaris dan Direksi Bank
Mandiri serta perusahaan anak secara berkala. Pada tahun Kebijakan keamanan informasi pada perusahaan anak
2024, CISO Office Group turut menyelenggarakan forum berpedoman pada kebijakan keamanan informasi yang
knowledge sharing sebagai bentuk penguatan ketahanan berlaku di Bank Mandiri, dengan tetap menyesuaikan
dan keamanan siber di Mandiri Group secara berkelanjutan. kondisi operasional masing-masing entitas.
186 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Sustainability Report 2024
Page 187
Operasional Kami
Adapun kebijakan keamanan informasi dan pelindungan data di Perusahaan Anak adalah sebagai berikut:
Bank Syariah Indonesia
(https://www.bankbsi.co.id/kebijakan-privacy/bsi)
Keamanan data pribadi nasabah adalah prioritas utama bagi BSI. Kebijakan Privasi BSI menjelaskan bagaimana
perusahaan mengumpulkan, menggunakan, mengungkapkan, memproses, dan mengelola data pribadi nasabah.
Kebijakan ini berlaku untuk semua data pribadi yang dimiliki atau berada di bawah kendali BSI.
BSI memberikan informasi terkait penggunaan data nasabah, baik untuk keperluan bisnis inti maupun pemasaran
produk dan layanan. Penggunaan dan pengungkapan data nasabah dilakukan sesuai dengan peraturan Bank Indonesia,
Otoritas Jasa Keuangan, dan hukum pelindungan data serta privasi yang berlaku.
Data yang disimpan adalah data yang diperlukan untuk operasional aplikasi, antara lain, data nasabah (termasuk
foto nasabah serta foto kunjungan dan agunan), lokasi pengisian menu pipeline, dan identitas unik perangkat yang
digunakan. Tanpa data ini, aplikasi tidak dapat diproses atau disimpan untuk pencairan. Aplikasi tidak membagikan data
internal kepada pihak ketiga mana pun dan data tersebut dilindungi dengan Secure Socket Layer (SSL) serta dienkripsi.
Data yang tersimpan dalam sistem dapat dihapus melalui permintaan resmi yang diajukan sesuai dengan prosedur yang
ditetapkan oleh bank.
Mandiri Taspen
https://www.bankmandiritaspen.co.id/article/id-kebijakan-privasi/id
Bank Mandiri Taspen berkomitmen menjaga kerahasiaan transaksi digital nasabah di tengah maraknya serangan phishing
dengan menerapkan teknologi enkripsi sebagai langkah proteksi. Meskipun setiap transaksi—termasuk yang digital—
memiliki risiko, sebagian besar dari risiko tersebut dapat diminimalkan melalui pemahaman yang tepat tentang cara
bertransaksi dengan aman. Prinsip utamanya sederhana dan mudah diingat: HATI-HATI, TELITI, dan KONFIRMASI.
Mandiri Utama Finance
https://www.muf.co.id/kebijakan-privasi/
MUF senantiasa menjaga kepercayaan setiap nasabah salah satunya dengan memastikan keamanan nasabah dalam
bertransaksi dengan menerapkan prinsip sederhana yang mudah diingat: HATI-HATI, TELITI, dan KONFIRMASI.
Mandiri Tunas Finance
https://www.mtf.co.id/id/kebijakan-privasi-mtf1access
Sebagai bagian dari komitmennya, MTF menggunakan informasi pribadi nasabah hanya untuk pengembangan layanan,
tanpa mewajibkan pengisian seluruh data pribadi. Situs web mengumpulkan data cookie dan statistik pengunjung untuk
meningkatkan layanan. MTF juga menjaga kerahasiaan transaksi konsumen, termasuk transaksi digital, yang sebagian
besar risikonya dapat diminimalkan dengan pemahaman yang benar tentang cara bertransaksi yang aman melalui prinsip
HATI-HATI, TELITI, dan KONFIRMASI.
Sustainability Report 2024 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 187
Page 188
Sustainable
Operation Nasabah Kami Pegawai Kami
AXA Mandiri Financial Services
https://axa-mandiri.co.id/web/customer/kebijakan-privasi
Kebutuhan dalam penggunaan data terus meningkat seiring dengan perkembangan teknologi. AXA Mandiri berinovasi
untuk meningkatkan pengalaman nasabah dalam bertransaksi dan menjaga data pribadi melalui tailor-made protection,
penyederhanaan informasi, serta efisiensi prosedur. AXA Mandiri bertanggung jawab menjaga keamanan dan kerahasiaan
data pribadi nasabah sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
AXA Mandiri berkomitmen melindungi data nasabah dengan menerapkan prosedur fisik, teknis, dan kebijakan organisasi
guna mencegah akses, penggunaan, atau pengungkapan yang tidak sah. Data pribadi tidak akan diberikan atau
diungkapkan tanpa persetujuan, dan identitas akan diverifikasi sebelum ada akses atau perubahan data.
Mandiri Sekuritas
(https://www.mandirisekuritas.co.id/id/kebijakan-privasi)
Mandiri Sekuritas berkomitmen untuk menjaga privasi dan keamanan data pribadi nasabah serta calon nasabah sesuai
dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Kebijakan privasi mencakup berbagai aspek pengelolaan data
pribadi, mulai dari pengumpulan, penggunaan, hingga pengungkapan data saat nasabah menggunakan atau mengakses
Sistem Elektronik kami. Kebijakan ini juga mencakup rincian terkait preferensi nasabah, termasuk pengumpulan,
penggunaan, pelacakan data, data cookie, transfer, pengungkapan, keamanan, penggunaan penyedia jasa pihak ketiga,
tautan ke situs lain, serta pemberlakuan kebijakan.
Mandiri Capital
(https://mandiri-capital.co.id/kebijakan-privasi/)
MCI memberikan informasi terkait kebijakan privasi di situsnya, termasuk pengumpulan dan penggunaan informasi
pribadi seperti nama, alamat, dan email yang disediakan secara sukarela oleh pengunjung. Data pribadi ini digunakan
untuk meningkatkan layanan kepada nasabah sesuai dengan ketentuan dan regulasi yang berlaku. Meskipun nasabah
tidak diwajibkan memberikan semua data pribadi, hal ini dapat memengaruhi akses terhadap fasilitas di situs. MCI juga
mengumpulkan data melalui cookie dan statistik untuk memahami kebiasaan pengunjung guna meningkatkan layanan.
Pengguna memiliki hak untuk menonaktifkan cookie saat mengunjungi situs.
Mandiri Europe
(https://www.bkmandiri.co.uk/privatepolicy.htm)
Bank Mandiri (Europe) Limited berkomitmen melindungi privasi nasabah dengan menerapkan kebijakan privasi yang
jelas. Kebijakan ini menguraikan prosedur untuk menjaga kerahasiaan data, termasuk penggunaan cookies, serta
memastikan bahwa seluruh komunikasi dan informasi identitas pribadi tidak akan diungkapkan tanpa persetujuan atau di
luar ketentuan yang dijelaskan dalam kebijakan privasi. Segala pertanyaan terkait privasi juga diatur dalam kebijakan ini
untuk menjaga keamanan data nasabah.
Mandiri Remittance
(https://www.mandiriremittance.com/privacy-policy/)
Pemberitahuan Privasi Mandiri International Remittance Sdn. Bhd. (MIR) menjelaskan penggunaan data pribadi nasabah.
MIR berkomitmen untuk memastikan pemrosesan data pribadi sesuai dengan Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi
2010 (PDPA). Pemberitahuan ini berlaku untuk data pribadi yang diberikan secara sukarela oleh nasabah saat mengakses
layanan MIR, serta untuk situs web dan semua produk serta layanan yang ditawarkan. Kebijakan ini mengatur tujuan
dan jenis data pribadi, pengungkapan, keamanan, penyimpanan, integritas, dan prinsip akses data pribadi yang diproses
oleh MIR.
188 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Sustainability Report 2024
Page 189
Operasional Kami
Kebijakan Privasi Bank Mandiri
Untuk memastikan pengelolaan yang bertanggung jawab, peningkatan pelayanan kepada nasabah dan
Bank Mandiri secara konsisten menginformasikan tujuan manajemen risiko Bank Mandiri.
dan dasar hukum pemrosesan data kepada nasabah, b. Penyediaan promo atau program Bank Mandiri yang
sehingga setiap persetujuan diberikan secara sadar dan dapat bekerja sama dengan pihak lain untuk produk
berdasarkan pemahaman yang jelas. Bank Mandiri telah dan/atau jasa yang telah dimiliki nasabah.
menyampaikan informasi yang telah dituangkan dalam c. Pemasaran dan/atau penawaran produk, layanan,
Kebijakan Privasi, meliputi informasi legalitas pemrosesan dan/atau jasa Bank Mandiri dan/atau perusahaan
data pribadi (dasar pemrosesan data pribadi), tujuan lain di dalam Mandiri Group dan/atau pihak ketiga
pemrosesan Data Pribadi, jenis dan relevansi data pribadi yang bekerja sama dengan Bank Mandiri, untuk
yang akan diproses, jangka waktu retensi dokumen yang produk dan/atau jasa yang belum dimiliki nasabah.
memuat Data Pribadi, rincian mengenai informasi yang d. Pemenuhan terhadap peraturan perundang-
dikumpulkan, jangka waktu pemrosesan Data Pribadi, dan undangan dan perintah regulator, aparat penegak
hak Subjek Data Pribadi. hukum, serta instansi berwenang lainnya.
1. Dasar Pemrosesan Data Pribadi 3. Jenis dan Relevansi Data Pribadi yang Akan
Bank Mandiri telah menetapkan dasar pemrosesan Diproses
data pribadi sebagaimana diatur dalam ketentuan Bank Mandiri menerapkan langkah-langkah
internal terkait Pelindungan Data Pribadi, yang meliputi: komprehensif dalam pengelolaan dan pelindungan
a. Persetujuan Subjek Data Pribadi atas Kebijakan data untuk memastikan keamanan informasi
Privasi yang ditandatangani melalui formulir nasabah serta mematuhi peraturan yang berlaku.
Persetujuan (consent) yang tidak terpisahkan Pengumpulan, penggunaan, dan penyimpanan
b. Perjanjian dengan Subjek Data Pribadi informasi pelanggan dilakukan dengan prinsip kehati-
c. Pemenuhan Kewajiban Perundang-undangan hatian dan transparansi. Setiap data yang dikumpulkan
d. Pemenuhan Pelindungan Vital Subjek Data Pribadi oleh Bank Mandiri ditentukan berdasarkan persyaratan
(Vital Interest) transaksi yang berlaku. Namun demikian, Bank Mandiri
e. Melaksanakan tugas dalam rangka kepentingan berkomitmen untuk meminimalkan permintaan data
Pelayanan Publik pribadi, memastikan bahwa data yang diminta relevan
f. Pemenuhan kepentingan yang sah lainnya, dengan dan sesuai dengan ketentuan regulasi. Jenis-jenis yang
tetap memperhatikan keseimbangan antara diproses telah dituangkan dalam Kebijakan Privasi
kepentingan Bank Mandiri dengan hak-hak Subjek Bank Mandiri.
Data Pribadi
4. Jangka Waktu Retensi Data Pribadi
Bank Mandiri mengelola persetujuan pemrosesan data Bank Mandiri telah menetapkan masa waktu retensi
pribadi nasabah dengan mengedepankan transparansi sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan
dan kepatuhan terhadap Undang-Undang No. 27 regulasi yang berlaku.
Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU
PDP). Sistem manajemen persetujuan yang diterapkan 5. Rincian Mengenai Informasi yang Dikumpulkan
memungkinkan nasabah untuk memberikan, Rincian mengenai informasi yang dikumpulkan telah
mengubah, atau mencabut persetujuan. disampaikan pada jenis data pribadi yang dikumpulkan
dan dituangkan dalam Kebijakan Privasi Bank Mandiri.
2. Tujuan Pemrosesan Data Pribadi Data pribadi yang dapat diproses oleh Bank Mandiri
Bank Mandiri menerapkan langkah-langkah mencakup antara lain data identifikasi, korespondensi,
komprehensif dalam pengelolaan dan pelindungan pendidikan dan pekerjaan, keluarga, keuangan,
data untuk memastikan keamanan informasi nasabah aktivitas digital, serta preferensi pribadi, yang diperoleh
serta kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku. langsung atau melalui pihak ketiga sesuai ketentuan.
Dalam pemrosesan data pribadi, Bank Mandiri hanya
melakukannya berdasarkan dasar pemrosesan dan 6. Jangka Waktu Pemrosesan Data Pribadi
tujuan yang telah disetujui oleh subjek data pribadi. Bank Mandiri akan melakukan pemrosesan data pribadi
sejak memperoleh dasar pemrosesan. Pemrosesan
Tujuan pemrosesan data pribadi dan jenis data yang akan terus dilakukan selama penggunaan produk,
diproses telah diidentifikasi secara menyeluruh dan layanan, dan/atau jasa Bank Mandiri atau sesuai
dituangkan dalam Kebijakan Privasi Bank Mandiri, yang dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
mencakup: yang berlaku.
a. Pengelolaan produk, layanan, dan/atau jasa Bank
Mandiri, termasuk pemrofilan dan scoring, untuk
Sustainability Report 2024 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 189
Page 190
Sustainable
Operation Nasabah Kami Pegawai Kami
Hak yang Diberikan kepada Nasabah untuk Mengontrol Data
(Hak Subjek Data Pribadi)
Bank Mandiri menjamin hak nasabah untuk mengakses, 5. Hak untuk Menarik Persetujuan
memperbaiki, memperbarui, menghapus, memusnahkan Subjek Data Pribadi berhak untuk menarik kembali
data pribadi, dan mendapatkan data portability sesuai persetujuan pemrosesan data pribadi yang telah
dengan ketentuan yang berlaku. Bank Mandiri memastikan diberikan kepada Bank Mandiri, dan Subjek Data Pribadi
pemenuhan hak Nasabah terkait pengelolaan data pribadi, setuju untuk memberikan Bank Mandiri tambahan
yang telah tertuang dalam Kebijakan Privasi, yang meliputi waktu untuk memproses pengakhiran pemrosesan
Hak: data pribadi sejauh Bank Mandiri perlukan.
1. Hak atas Informasi dan Akses
Subjek Data Pribadi memiliki hak untuk memperoleh 6. Hak Mengajukan Keberatan atas Hasil Pemrosesan
informasi mengenai identitas pihak yang meminta data Otomatis
pribadi, tujuan permintaannya, serta akses terhadap Subjek Data Pribadi berhak mengajukan keberatan
salinan data pribadi. atas hasil pemrosesan data pribadi yang dilakukan
secara otomatis yang menimbulkan akibat hukum atau
2. Hak atas Perbaikan Data berdampak signifikan terhadap Subjek Data Pribadi,
Subjek Data Pribadi memiliki hak untuk melengkapi, termasuk pemrofilan dan/atau credit scoring.
memperbarui, dan/atau memperbaiki data pribadi yang
salah atau tidak akurat. 7. Hak untuk Menunda atau Membatasi Pemrosesan
Subjek Data Pribadi berhak untuk menunda atau
3. Hak untuk Mendapatkan, Menggunakan dan/atau membatasi pemrosesan data pribadi secara
Mengirimkan Data Pribadi ke Pihak Lain proporsional sesuai dengan tujuan pemrosesan data
Subjek Data Pribadi memiliki hak untuk memperoleh, pribadi. Untuk pelaksanaan hak ini, Subjek Data Pribadi
memanfaatkan, atau memberikan data pribadi yang dapat menghubungi Bank Mandiri melalui sarana
ada pada Bank Mandiri kepada pihak ketiga, selama komunikasi yang diatur dalam poin H pada Kebijakan
sistem komunikasi yang digunakan oleh Bank Mandiri Privasi ini.
dan pihak ketiga tersebut aman.
8. Hak Lainnya Sesuai Peraturan Perundang-undangan
4. Hak untuk Mengakhiri Pemrosesan, Menghapus Subjek Data Pribadi berhak untuk mengajukan hak
dan/atau Memusnahkan Data Pribadi lainnya terkait pemrosesan data pribadi sepanjang
Subjek Data Pribadi berhak untuk mengakhiri diatur dalam peraturan perundang-undangan yang
pemrosesan, menghapus dan/atau memusnahkan data berlaku.
pribadi. Subjek Data Pribadi setuju untuk memberikan
Bank Mandiri waktu untuk memproses pengakhiran Sebagai bentuk transparansi, Bank Mandiri menyampaikan
pemrosesan, penghapusan, dan/atau pemusnahan mekanisme kewajiban respons Bank atas permintaan
data pribadi sejauh Bank Mandiri perlukan. Subjek Data Pribadi, yaitu dengan menyampaikan isi
Kebijakan Privasi kepada Subjek Data Pribadi melalui
cabang, website korporat, dan saluran lain yang menjadi
touchpoint Subjek Data Pribadi.
Sistem dan Prosedur Pelindungan Data
Prosedur Pelindungan Data
Dalam menjaga keamanan data pribadi nasabah, Bank Lebih lanjut, Bank Mandiri menunjukkan komitmen yang
Mandiri melakukan pemeriksaan berkala dan memastikan kuat dalam pengelolaan data secara independen, termasuk
bahwa setiap penggunaan data telah mendapat persetujuan memproses dan menghapus data yang tidak sah atau tidak
dari nasabah. Pemrosesan data dilakukan dengan cara disengaja. Komitmen ini diwujudkan melalui penerapan
terbatas dan sesuai tujuan, serta menjamin akurasi, manajemen keamanan data yang mencakup pemantauan
kelengkapan, dan keandalan informasi. Perseroan juga pengelolaan aset, pelindungan dalam proses pemindahan
melindungi data pribadi dari kehilangan, penyalahgunaan, dan transfer data, serta pemusnahan data sesuai dengan
pengungkapan yang tidak sah, serta pengubahan atau prosedur yang berlaku. Langkah-langkah keamanan
perusakan, dengan memberitahukan tujuan pengumpulan tambahan yang diterapkan meliputi:
dan aktivitas pemrosesan. 1. Menerapkan mekanisme klasifikasi data dalam
melindungi data sensitif dari kemungkinan diakses oleh
pihak/orang yang tidak berwenang,
190 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Sustainability Report 2024
Page 191
Operasional Kami
2. Menerapkan mekanisme perangkat data loss prevention Pelanggaran Data (Data Breach)
(DLP) ke seluruh aset TI Bank yang mendukung
Dalam mencegah kebocoran data, baik yang disengaja
kegiatan bisnis dalam mencegah kehilangan data atau
maupun tidak, Bank Mandiri menggunakan Data Loss
informasi sensitif;
Prevention (DLP) Tool, Identity Access Management (IAM),
3. Secure sharing file yang terintegrasi pada teknologi
dan Multi Factor Authentification (MFA). Untuk pelindungan
pengelolaan data dari pengumpulan, pemrosesan,
lebih lanjut, data pribadi juga diamankan melalui teknik de-
penyimpanan dan transfer data;
Identification, seperti anonymization dan pseudonymization
4. Program kesadaran keamanan dan program kesadaran
(penyamaran data dan generalisasi data), yang memastikan
risiko yang ditujukan kepada seluruh pegawai guna
data tidak dapat diidentifikasi langsung tanpa akses yang
memastikan kualitas sumber daya manusia yang
sah. Langkah-langkah ini menunjukkan pendekatan
memadai dalam melakukan pengamanan dan
proaktif untuk mencegah ancaman sekaligus reaktif untuk
pengelolaan data;
mengatasi insiden dengan efektif, sehingga pelindungan
5. Melakukan pencadangan, switch-over, dan pelatihan
data nasabah tetap terjamin sesuai dengan standar
pemulihan bencana untuk memastikan ketahanan data
keamanan tertinggi. [GRI 3-3]
dan aset TI pendukung bisnis.
Dalam memastikan kepatuhan pegawai dalam
Enkripsi Data
implementasi pelindungan data pribadi, Bank Mandiri telah
Untuk mencegah akses ilegal terhadap data sensitif menambahkan poin terkait kepatuhan terhadap pelindungan
dan data pribadi, Bank Mandiri menggunakan enkripsi data pribadi ke dalam Pakta Integritas Pegawai yang
sebagai langkah proteksi. Enkripsi ini diterapkan dalam menyatakan bahwa mereka akan melindungi dan menjaga
pengelolaan data, baik saat data digunakan (Data-in-Use), kerahasiaan, reputasi, kredibilitas, serta kepentingan Bank
ditransmisikan (Data-in-Transit) sehingga memastikan data Mandiri, termasuk berperan aktif mendukung penerapan
tetap aman dari pihak yang tidak berwenang. Pengamanan Pelindungan Data Pribadi dan mencegah penyalahgunaan
enkripsi ini meliputi: data pribadi yang dapat mengakibatkan kerugian bagi
1. Transfer Data, menggunakan Secure Manage File orang/pihak lain.
Transfer (MFT) dalam melakukan pertukaran data
dengan pihak ketiga. Selanjutnya, Bank Mandiri telah menerapkan sanksi
2. Drive Encryption, melakukan pengamanan enkripsi apabila pegawai melanggar dan/atau tidak melaksanakan
pada penyimpanan. kewajiban sebagaimana yang tercantum dalam ketentuan
3. Advanced Encryption Standard (AES), melakukan terkait Pelindungan Data Pribadi. Sanksi yang dikenakan
enkripsi pada data elektronik. sesuai dengan Peraturan Disiplin Pegawai yang diatur
4. Communication Encryption, melakukan enkripsi pada dalam Standar Prosedur terkait dengan Sumber Daya
media komunikasi seperti penerapan Transport Layer Manusia.
Security (TLS).
Hingga akhir 2024, Bank Mandiri mencatat tidak adanya
Hak akses pengguna dikelola secara terpusat melalui kasus pelanggaran atau penyalahgunaan data dan privasi
sistem Identity Management. Untuk pengelolaan hak akses nasabah. Selain itu, dalam tiga tahun terakhir (2022–2024),
dengan kewenangan tertinggi (power user), Bank Mandiri tidak terdapat kasus pelanggaran keamanan informasi,
menggunakan Privileged Access Management (PAM) sehingga tidak ada nasabah, pelanggan, atau pegawai
yang dilengkapi fitur Privileged Threat Analysis (PTA) guna yang terdampak. Setiap pengaduan terkait pelanggaran
mendeteksi dan memberi notifikasi sesuai aturan yang telah privasi akan ditindaklanjuti sesuai prosedur penanganan
ditetapkan. yang berlaku di Bank Mandiri. [GRI 418-1]
Integrasi Pelindungan Data dalam Pengembangan Produk dan Layanan
Bank Mandiri mengintegrasikan pelindungan data ke dalam pengembangan produk dan layanan untuk memastikan
keamanan data pada setiap tahap proses bisnis, mulai dari perancangan hingga implementasi. Persyaratan minimum
kebutuhan pengamanan (security requirement) dan standardisasi pengamanan dalam rangka mitigasi kerentanan pada
tahap pengembangan telah diterapkan sebagaimana diatur dalam Ketentuan Internal berupa Petunjuk Teknis terkait Security
Baseline, di mana setiap inisiatif TI dan pengembangan aplikasi TI wajib memiliki dan memenuhi persyaratan keamanan yang
telah ditetapkan.
Bank Mandiri juga telah menerapkan konsep privacy by design, yaitu pelindungan data pribadi yang diintegrasikan sejak tahap
pengembangan, yang mencakup:
1. Record of Processing Activities (RoPA): Identifikasi proses dan pemetaan aliran data
2. Data Protection Impact Assessment (DPIA): Penilaian terhadap pelindungan data pribadi, termasuk identifikasi risiko dan
mitigasinya.
Sustainability Report 2024 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 191
Page 192
Sustainable
Operation Nasabah Kami Pegawai Kami
Seluruh proses ini diatur dalam ketentuan internal terkait dengan perencanaan teknologi informasi, change request, dan
testing. Selain itu, pengujian keamanan informasi dilakukan berdasarkan analisis kerentanan melalui aktivitas penetration
testing dan pengujian berbasis skenario. Bank Mandiri juga telah menerapkan klasifikasi tingkat kerahasiaan dokumen, serta
mekanisme pengamanan pada setiap tingkat kerahasiaan dokumen melalui sistem manual tagging dan labelling. Selain itu
dalam penerapan keamanan informasi juga dilakukan limitasi pengiriman data ke eksternal dengan penerapan Data Loss
Prevention (DLP).
Pengungkapan dan Pengendalian Data kepada Pihak Ketiga
Bank Mandiri berkomitmen untuk menjaga kerahasiaan dan atau kebutuhan audit khusus. Setiap pihak ketiga yang
keamanan data pribadi serta tidak menyewakan, menjual, menerima data nasabah diwajibkan menandatangani
atau memberikan data tersebut kepada pihak ketiga, perjanjian kerahasiaan atau Non-Disclosure Agreement
kecuali untuk keperluan transaksi atau layanan keuangan (NDA) untuk memastikan pelindungan data tetap terjamin.
yang ditentukan oleh peraturan perundangan yang berlaku.
Bank Mandiri memiliki kebijakan yang secara ketat mengatur Selain itu, sebagai bentuk mitigasi terkait dengan kerjasama
pengungkapan data nasabah untuk memastikan kepatuhan dengan pihak ketiga, Bank Mandiri telah melakukan:
terhadap peraturan yang berlaku serta melindungi privasi 1. Menyertakan klausula PDP dalam Perjanjian Kerjasama
nasabah, sebagaimana diatur dalam ketentuan internal dengan Pihak Ketiga;
terkait Pelindungan Data Pribadi tahun 2024. Kebijakan 2. Menetapkan standar pengamanan pelindungan data
ini mencakup pengungkapan data hanya untuk keperluan pribadi sebagai bagian dari Perjanjian Kerjasama dengan
yang sah, seperti memenuhi kewajiban hukum dan regulasi, fokus pada aspek keamanan dalam pemrosesan Data
serta mendukung pelaksanaan transaksi atau layanan Pribadi;
perbankan. 3. Menambahkan persyaratan terkait dengan
implementasi PDP ke dalam proses pengadaan.
Pengungkapan data dilakukan secara terbatas dan konsisten
sesuai dengan kebijakan privasi perusahaan kepada pihak Dalam kerja sama dengan pihak ketiga, termasuk
ketiga yang relevan, termasuk regulator, aparat penegak kontraktor TI atau pihak eksternal dalam rantai pasokan,
hukum, atau mitra bisnis dengan otoritas yang sesuai. Bank Mandiri tidak memberikan data dalam bentuk apa
Selain itu, kebijakan ini juga mengatur pengungkapan pun kepada pihak ketiga untuk tujuan apa pun selain untuk
kepada pihak seperti joint controllers, prosesor, atau pihak pelaksanaan transaksi. Untuk memastikan keamanan data
lain (counterparties), dengan pengawasan yang ketat untuk dalam kerja sama dengan pihak ketiga, CISO Office Group
memastikan kepatuhan terhadap standar pelindungan secara rutin melakukan pemeriksaan keamanan vendor,
data. Khusus untuk permintaan data oleh aparat penegak yang mencakup aspek manusia, proses, dan teknologi.
hukum atau regulator, kebijakan manajemen data Pemeriksaan ini dilakukan melalui pengisian kuesioner,
mengatur pengungkapan dalam konteks tindak pidana wawancara, dan/atau kunjungan langsung ke lokasi pihak
pencucian uang (TPPU), pendanaan terorisme (TPPT), ketiga.
Pengumpulan, Penggunaan, Penyimpanan, dan Retensi Data
Bank Mandiri menerapkan langkah-langkah komprehensif • Kewarganegaraan
dalam pengelolaan dan pelindungan data untuk • Agama
memastikan keamanan informasi nasabah serta mematuhi • Status perkawinan
peraturan yang berlaku. Pengumpulan, penggunaan, • Data pribadi lainnya yang dapat dikombinasikan untuk
dan penyimpanan informasi pelanggan dilakukan dengan mengidentifikasi seseorang
prinsip kehati-hatian dan transparansi. Setiap data yang
dikumpulkan oleh Bank Mandiri ditentukan berdasarkan Sementara itu, data pribadi yang bersifat spesifik mencakup:
persyaratan transaksi yang berlaku. Namun demikian, Bank • Data dan informasi kesehatan
Mandiri berkomitmen untuk meminimalkan permintaan data • Data biometrik
pribadi, memastikan bahwa data yang diminta relevan dan • Data genetika
sesuai dengan ketentuan regulasi. Data yang dikumpulkan • Catatan kejahatan
mencakup data pribadi yang bersifat umum dan data • Data anak
pribadi yang bersifat spesifik. Data pribadi yang bersifat • Data keuangan pribadi
umum meliputi informasi seperti: • Data lainnya yang diatur sesuai dengan ketentuan
• Nama lengkap peraturan perundang-undangan
• Jenis kelamin
192 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Sustainability Report 2024
Page 193
Operasional Kami
Bank Mandiri menjamin bahwa penggunaan data nasabah apabila nasabah tidak lagi memiliki produk atau layanan
dilakukan secara terbatas hanya untuk keperluan transaksi aktif di Bank Mandiri, serta data tersebut tidak termasuk
perbankan yang sah, sesuai dengan peraturan keamanan, dalam kategori pengecualian sebagaimana diatur dalam
pelindungan data yang berlaku, dan persetujuan Pasal 50 UU PDP. Bank Mandiri juga tidak mengumpulkan
nasabah. Data tersebut dimanfaatkan untuk mendukung data pribadi dari pihak ketiga, kecuali ketika diwajibkan oleh
kelancaran transaksi perbankan, meningkatkan kualitas hukum.
layanan, memenuhi kewajiban hukum, serta memberikan
pengalaman yang lebih baik bagi nasabah melalui Pengelolaan atas data pribadi dapat dilakukan melalui
penawaran produk atau layanan yang relevan. Seluruh berbagai saluran, seperti kantor cabang, call center, dan
penggunaan data dilakukan dengan pengawasan ketat dan aplikasi Livin’. Untuk memastikan keamanan data, Bank
tetap mematuhi peraturan pelindungan data yang berlaku. Mandiri menerapkan fitur penyamaran (masking) pada data
sensitif sesuai dengan ketentuan internal yang tertuang
Sesuai dengan Ketentuan Internal berupa Petunjuk Teknis dalam Petunjuk Teknis terkait Security Baseline. Selain itu,
terkait Retensi Data dan sebagaimana diatur dalam Undang- Bank Mandiri juga menerapkan limitasi pengiriman data
Undang No. 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data melalui perangkat Data Loss Prevention (DLP), sesuai
Pribadi (UU PDP), Bank Mandiri menyimpan data pribadi dengan ketentuan internal yang diatur dalam Petunjuk
sesuai kebijakan masa retensi maksimal 30 tahun. Setelah Teknis terkait Data Loss Prevention.
masa retensi berakhir, data pribadi akan dimusnahkan
Manajemen Persetujuan Pemrosesan Data Pribadi
Bank Mandiri mengelola persetujuan pemrosesan data pribadi. Untuk memastikan pengelolaan yang bertanggung
pribadi nasabah dengan mengedepankan transparansi jawab, Bank Mandiri secara konsisten menginformasikan
dan kepatuhan terhadap Undang-Undang No. 27 Tahun tujuan dan dasar hukum pemrosesan data kepada
2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP). Sistem nasabah, sehingga setiap persetujuan diberikan secara
manajemen persetujuan yang diterapkan Bank Mandiri sadar dan berdasarkan pemahaman yang jelas. Selaras
memungkinkan nasabah untuk memberikan, mengubah, dengan prinsip pelindungan data dan privasi, Bank Mandiri
atau mencabut persetujuan mereka kapan saja sesuai tidak menggunakan data nasabah untuk tujuan sekunder
kebutuhan. Persetujuan nasabah mencakup aktivitas (secondary purposes) di luar keperluan transaksi yang telah
pemrosesan data seperti pengumpulan, penggunaan, disetujui.
penyimpanan, pembaruan, hingga penghapusan data
Tata Kelola Data
Penerapan strategi korporasi yang efektif dan efisien data dengan model dan struktur yang mendukung strategi
memerlukan tata kelola data yang berlandaskan praktik bisnis dan budaya perusahaan, serta mampu fleksibel
terbaik serta kepatuhan terhadap ketentuan internal dan menghadapi tantangan baru. Tata kelola data terdiri dari
eksternal, dengan partisipasi seluruh unit kerja di Bank beberapa struktur, dimulai dari level Direksi sampai dengan
Mandiri. Bank Mandiri mengimplementasikan tata kelola operasional sehari-hari dengan penjelasan sebagai berikut:
1 Data Steering Forum Level Direksi
Data Steering Forum
Data Steering Forum, yang terdiri dari Direktur Teknologi Informasi, Direktur Manajemen Risiko, Direktur Kepatuhan,
Direktur Operation, serta Direktur/SEVP terkait, bertanggung jawab memberikan arahan dan menyetujui strategi
tata kelola data. Komite ini memastikan kepatuhan terhadap ketentuan regulator dan mendukung pertumbuhan
bisnis bank yang berkelanjutan sesuai rencana perusahaan, serta melakukan tinjauan terhadap implementasi
strategi tata kelola data.
2 Data Governance Council Level Group Head dan Department Head
Data Governance Council
Beranggotakan Group Head dan Department Head yang membahas hal-hal yang berdampak finansial.
3 Data Task Force Level Department Head dan Team Leader
Data Task Force
Beranggotakan Department Head, Team Leader, dan Tim Teknis yang melakukan pembahasan terkait operasional
bank dan menjalankan koordinasi.
Sustainability Report 2024 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 193
Page 194
Sustainable
Operation Nasabah Kami Pegawai Kami
Manajemen Risiko Keamanan Siber dan Manajemen Operasional
Ketahanan dan Keamanan Siber
Dalam menangani ketahanan dan keamanan siber bank, Bank Mandiri juga terus meningkatkan kualitas manajemen
Bank Mandiri telah memisahkan antara fungsi manajemen risiko keamanan siber dan manajemen operasional
risiko keamanan siber dan fungsi manajemen operasional ketahanan dan keamanan siber melalui Sertifikasi
ketahanan dan keamanan siber. Hal ini dilakukan untuk Manajemen Keamanan Siber, baik nasional maupun
memastikan pendekatan yang lebih strategis, independen, internasional, pengendalian intern yang memadai baik
dan efektif dalam menghadapi ancaman siber. Sebagai oleh pihak internal Bank maupun eksternal dan melakukan
dasar pelaksanaan kedua fungsi tersebut, disusunlah pengukuran serta evaluasi pengamanan informasi untuk
Framework Manajemen Risiko Keamanan Siber dan dapat mengidentifikasi room for improvement yang dapat
Framework Manajemen Operasional Ketahanan dan dipenuhi.
Keamanan Siber.
Manajemen Keamanan Siber
Manajemen Keamanan Siber rangka memperkuat proses Framework ini terdiri atas tiga pilar utama: Pilar 1 mencakup
dan infrastruktur keamanan siber, Bank Mandiri telah Strategi Manajemen Risiko terkait Keamanan Siber, Pilar
merancang, mengimplementasikan, dan secara berkala 2 mencakup Perangkat Organisasi terkait Keamanan
meninjau ulang strategi pengamanan teknologi informasi. Siber, dan Pilar 3 mencakup Kebijakan, Prosedur, Limit
Strategi ini tidak hanya memenuhi regulasi nasional, Risiko terkait Keamanan Siber. Framework ini disusun
seperti yang ditetapkan oleh Bank Indonesia dan Otoritas untuk mencapai tujuan utama keamanan siber yakni, Zero
Jasa Keuangan (OJK), tetapi juga selaras dengan standar Security Breach.
internasional dan praktik terbaik industri, termasuk ISO
27001, NIST Cybersecurity Framework, CIS Benchmark,
dan PCI Security Standard.
Kerangka Kerja Manajemen Risiko Keamanan Siber
Strategi Manajemen Risiko Perangkat Organisasi terkait Kebijakan, Prosedur, Limit
terkait Keamanan Siber Keamanan Siber Risiko terkait Keamanan Siber
1 Ruang Lingkup Strategi 1 Struktur Organisasi terkait 1 Kebijakan dan Prosedur
Manajemen Risiko terkait Keamanan Siber terkait Keamanan Siber
Keamanan Siber a. Unit terkait Ketahanan
dan Keamanan 2 Risk Appetite, Tolerance
2 Peran dan tanggung jawab Siber memiliki fungsi & Threshold terkait
Unit terkait keamanan siber menjaga ketahanan Keamanan Siber
siber
3 Komunikasi Strategi b. SKMR memiliki fungsi 3 Dokumentasi dan
Manajemen Risiko terkait penerapan MRKS Komunikasi Kebijakan,
Keamanan Siber c. Unit Pengendalian Prosedur, dan Limit
Intern memiliki
4 Kaji Ulang Strategi MRKS fungsi pengujian 4 Kaji Ulang Kebijakan,
secara berkala efektivitas kontrol dan Prosedur, dan Limit terkait
independent assurance Keamanan Siber
2 Kaji Ulang Kecukupan
Organisasi terkait
Keamanan Siber
194 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Sustainability Report 2024
Page 195
Operasional Kami
Pilar 1 Pilar 2
Strategi Manajemen Risiko terkait Keamanan Siber dengan Perangkat Organisasi terkait Keamanan Siber, dalam
ruang lingkup meliputi 6 hal sebagai berikut: rangka mendukung upaya pengelolaan keamanan informasi
1. Pemahaman risiko siber secara keseluruhan dan dan ketahanan siber secara menyeluruh di seluruh lini
kaitannya dengan bisnis Bank, tingkat eksposur operasional perusahaan, Bank Mandiri menerapkan 3 Lines
terhadap risiko terkait keamanan siber, serta kondisi of Model.
keamanan siber Bank saat ini. Untuk menumbuhkan
budaya risiko siber di lingkungan Bank, program
awareness dilakukan secara konsisten kepada seluruh
pegawai dan nasabah melalui seluruh kanal komunikasi.
Pilar 3
2. Identifikasi, klasifikasi, dan penentuan prioritas
Pilar 3 Kebijakan, Prosedur, Limit Risiko terkait Keamanan
fungsi kritis, aset TI, dan interkoneksi sistem untuk
Siber mencakup kebijakan dan prosedur yang ditetapkan
pemahaman profil risiko siber yang lengkap dan akurat.
oleh Bank sebagai bentuk penerapan manajemen risiko
3. Identifikasi ancaman dan penanggulangan
terkait keamanan siber yang diatur dalam ketentuan
permasalahan keamanan siber, termasuk langkah
internal. Bank juga menentukan Risk Appetite Statement
untuk menanggulangi risiko reputasi Bank. Melalui
(RAS) atas risiko siber sebagai bagian dari Risk Appetite
Risk Control Self Assesment (RCSA) dan pengujian
Statement risiko operasional secara bankwide. RAS atas
risiko yang mumpuni, risiko siber dievaluasi secara
risiko siber tersebut dikuantifikasi menjadi threshold risiko
berkelanjutan dan strategi mitigasi yang memadai
siber dan dimonitor secara berkelanjutan.
diterapkan. Bank juga melakukan pengawasan dan
melakukan tindakan preventif atas setiap kemungkinan
Framework Manajemen Risiko Keamanan Siber akan terus
risiko siber yang terjadi.
dievaluasi relevansinya dengan strategi bisnis, eksposure
4. Kontrol keamanan untuk melindungi aset TI Bank
risiko siber dan perkembangan siber terkini melalui
terhadap ancaman siber yang berkembang. Dalam
kaji ulang. Kaji ulang atas Pilar 1 Strategi Manajemen
rangka untuk melindungi aset TI atas ancaman siber
Risiko terkait Keamanan Siber mencakup penyesuaian
yang terus berkembang, Bank mengimplementasikan
tingkat relevansi dengan strategi bisnis yang berjalan
manajemen keamanan data, keamanan endpoint,
ataupun perkembangan risiko siber terkini. Kaji ulang
pelindungan atas software, hardware dan jaringan yang
atas Pilar 2 Perangkat Organisasi terkait Keamanan Siber
digunakan. Lebih dari itu, Bank juga telah memastikan
mencakup pemenuhan strategi pemenuhan kuantitas dan
pelindungan data melalui pengelolaan User Access
kualitas Sumber Daya Manusia dalam manajemen risiko
sehingga hanya pegawai yang berwenanglah yang
keamanan siber sehingga tetap sesuai dengan strategi
dapat mengakses data sensitif.
bisnis, eksposur risiko siber, dan perkembangan siber
5. Deteksi insiden siber secara tepat waktu melalui
terkini melalui pemenuhan pegawai, pelatihan, sertifikasi,
pengawasan dan pemantauan secara berkala. Bank
manajemen talent dan remunerasi yang kompetitif. Kaji
telah membentuk team Security Operation Center untuk
ulang atas Pilar 3 Kebijakan, Prosedur, Limit Risiko terkait
memonitor anomali yang mencurigakan atau ancaman
Keamanan Siber mencakup evaluasi terkait Risk Appetite,
siber yang dilakukan oleh pelaku kejahatan siber
Risk Tolerance, dan threshold risiko siber secara berkala
dengan memanfaatkan Security Information and Event
atau apabila sewaktu-waktu terdapat kondisi tertentu yang
Management (SIEM) and Threat Intelligence sehingga
menyebabkan dibutuhkannya evaluasi.
Bank Mandiri tetap tangguh dalam menghadap
ancaman siber global.
Sebagai pelaksanaan strategi manajemen risiko keamanan
6. Penanganan insiden siber yang rinci untuk mendukung
siber, khususnya untuk pelaksanaan ketahanan dan
pemulihan yang cepat dan efektif dari dampak yang
keamanan siber, Bank Mandiri berkomitmen untuk terus
diakibatkan. Ini mencakup eskalasi insiden yang tepat
memperkuat postur ketahanan dan keamanan siber
waktu, definisi peran team yang jelas, analisa paska
melalui penerapan Kerangka Kerja Keamanan Siber yang
kejadian insiden dan pelaksanaan testing yang kontinyu
Komprehensif, Proaktif, & Reaktif, yang terdiri dari tiga
atas risiko siber di masa depan.
pilar utama: Tata Kelola & Kesadaran, Pelindungan, dan
Operasional.
Sustainability Report 2024 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 195
Page 196
Sustainable
Operation Nasabah Kami Pegawai Kami
Manajemen Operasional Ketahanan dan Keamanan Siber
Bank Mandiri berkomitmen untuk terus memperkuat postur keamanan siber melalui penerapan Kerangka Kerja Keamanan
Siber yang Komprehensif, Proaktif, & Reaktif, yang terdiri dari tiga pilar utama: Tata Kelola & Kesadaran, Pelindungan, dan
Operasional.
Kerangka Kerja Keamanan Siber
Governance
and Awareness Protection Operations
(Tata Kelola dan (Pelindungan) (Operasional)
Kesadaran)
1. Kesadaran Keamanan: 1. Mekanisme Pertahanan: 1. Pusat Operasional
Edukasi pegawai seperti Menerapkan pengamanan Keamanan (SOC):
kesadaran mengenai aset digital dengan teknologi Menjaga ketahanan sistem
pelindungan data pribadi terkini seperti penerapan secara proaktif dan reaktif
(seperti pengumpulan, antivirus, enkripsi, pembatasan dari ancaman serangan siber
pengolahan, penyimpanan, akses sebagai bagian dari melalui pemantauan Security
perbaikan, penampilan, mekanisme pertahanan Operation Center (SOC)
penghapusan) dan edukasi berlapis untuk mencegah selama 7x24 jam.
nasabah seperti mengenai ancaman siber. 2. IT Security Regulations &
cara bertransaksi yang aman 2. Penetration Test: Standards:
(seperti anti-fraud awareness). Simulasi peretasan juga Antisipasi serangan siber
2. Ketentuan & Standar dilakukan secara berkala untuk terkini untuk mendukung
Pengamanan TI: memastikan pengamanan respons insiden yang cepat
Membangun budaya berjalan dengan optimal. dan terukur.
keamanan yang kuat melalui 3. Pengelolaan Akses: 3. Penilaian atas Keamanan
penetapan kebijakan & Pembatasan akses terhadap Vendor atau Rantai
ketentuan pengamanan data sesuai dengan SOP dan Pasokan:
seperti mengatur ketentuan penggantian kata sandi secara Evaluasi aspek keamanan
dan proses pengumpulan, reguler. yang meliputi kecukupan dan
perawatan, pemeliharaan, kecakapan vendor.
penggunaan, dan
penyimpanan data.
3. Struktur Organisasi dan
Personel:
Pembentukan tim khusus
operasional pengamanan
siber dengan pengembangan
kapabilitas personel melalui
pelatihan dan sertifikasi
profesional yang terkini.
Regulasi: Standar Internasional: Best Practice Internasional:
196 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Sustainability Report 2024
Page 197
Operasional Kami
Pengujian Keamanan Siber
Bank Mandiri secara rutin memelihara perangkat keamanan dalam mengidentifikasi dan melaporkan apabila
infrastruktur TI dengan memperhatikan masa kadaluarsa menerima phishing email nyaris seperti pada kondisi
teknologi yang digunakan. Penguatan keamanan dilakukan nyata.
melalui aktivitas berkala seperti vulnerability analysis (VA)
oleh pihak ketiga independen yang mencakup, penetration c. Adversarial Attack Simulation Exercise (AASE)
test, dan simulasi serangan hacker. Bank Mandiri secara rutin melaksanakan simulasi
real-life attack hacker yang dilakukan oleh
Dalam rangka menjaga dan mengevaluasi ketahanan konsultan independen untuk menguji ketahanan
dan keamanan siber serta melatih kesiapan pada proses siber serta mengidentifikasi dan mengatasi potensi
tanggap insiden, Bank Mandiri secara berkala melakukan celah keamanan dan kerentanan (vulnerability) di
pengujian ketahanan dan keamanan siber sesuai dengan seluruh operasional TI Bank Mandiri. Salah satu
regulasi yang berlaku (SEOJK No. 29/SEOJK.03/2022 bentuk implementasinya adalah Adversarial Attack
tentang Ketahanan dan Keamanan Siber Bagi Bank Umum). Simulation Exercise (AASE), yaitu simulasi serangan
Pengujian tersebut dilaksanakan oleh pihak independen yang dilakukan oleh pihak ketiga independen pada
eksternal yang meliputi penetration testing, table-top sistem internal bank. AASE mencakup pengujian
exercise, social engineering exercise, dan adversarial attack koneksi pihak ketiga yang memiliki interaksi dengan
simulation exercise, meliputi: sistem dan data bank, dengan mengadopsi praktik
i. Pengujian berdasarkan analisis kerentanan terbaik dalam pengujian keamanan siber.
Bank Mandiri melakukan penetration test untuk setiap
pengembangan aplikasi baru, dan secara berkala Contoh skenario yang diuji meliputi akses tidak sah
terhadap aplikasi internet-facing dan/atau sangat (unauthorized access), pencurian source code dari
kritikal, minimal sekali dalam setahun. Penetration code repository, penyusupan komunikasi API yang
test dilakukan oleh pihak independen eksternal yang tidak terenkripsi, penonaktifan sistem pertahanan,
memiliki sertifikasi penguji penetrasi berstandar hingga pencurian data rahasia dari pusat data.
internasional. Informasi kerentanan yang ditemukan, termasuk
attack surface dari pihak ketiga yang dapat
ii. Pengujian berdasarkan skenario dimanfaatkan untuk mengeksploitasi sistem dan
Bank Mandiri melakukan pengujian berdasarkan data Bank, menjadi fokus utama dalam program
skenario melalui aktivitas-aktivitas: continuous improvement atas pengamanan siber
a. Table-top Exercise Bank Mandiri.
Bank Mandiri melakukan pengujian berbasis diskusi
yang melibatkan personel lintas unit kerja, seperti Hasil simulasi menunjukkan bahwa tujuan serangan
Unit TI, Unit Compliance, Unit Manajemen Risiko, tidak tercapai dalam semua skenario, dengan
Unit Business Continuity, Unit Customer Care, dan penilaian “Baik” pada seluruh aspek kontrol
Unit Corporate Secretary. Mereka mendiskusikan keamanan. Laporan hasil pengujian ketahanan
langkah penanganan dan penanggulangan insiden dan keamanan siber ini disampaikan kepada
siber berdasarkan tugas masing-masing. Skenario Direksi dan regulator sesuai dengan ketentuan
yang diuji meliputi serangan ransomware, peretasan yang berlaku. Melalui simulasi ini, Bank Mandiri
ilegal, akses yang tidak sah, kebocoran data, dan berhasil mengurangi risiko yang berasal dari attack
ancaman email. surface pihak ketiga sekaligus memperkuat postur
keamanan siber secara keseluruhan.
Bank Mandiri juga bekerja sama dengan konsultan
internasional independen dalam menyusun skenario d. Latihan Manajemen Krisis Siber (Simulasi
serta melaksanakan table-top exercise, mengikuti Keamanan Siber)
tren serangan siber terbaru dan praktik terbaik Pengujian dilakukan melalui simulasi manajemen
dalam pengujian. krisis siber dengan melibatkan Crisis Management
Team (CMT) IT untuk memastikan respons yang
b. Phishing Drill cepat dan efektif dalam menangani insiden serta
Bank Mandiri menyelenggarakan simulasi serangan meminimalkan dampak yang ditimbulkan. Simulasi
rekayasa sosial berupa phishing melalui email yang ini mencakup diskusi langkah-langkah strategis
meminta pegawai untuk membocorkan informasi sesuai peran masing-masing tim, analisis risiko
sensitif seperti kata sandi. Aktivitas pengujian ini untuk mengidentifikasi ancaman potensial, dan
dilakukan dengan menggunakan perangkat latihan pengujian langkah pemulihan seperti penggunaan
phishing yang secara otomatis dapat mengirimkan sistem cadangan (backup) serta proses recovery
simulasi phishing email kepada seluruh pegawai. data.
Aktivitas ini bertujuan untuk membantu pegawai
Sustainability Report 2024 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 197
Page 198
Sustainable
Operation Nasabah Kami Pegawai Kami
Selain itu, skenario simulasi melibatkan latihan komunikasi dengan regulator, pelanggan, dan mitra bisnis guna menjaga
transparansi. Pengujian ini juga bertujuan melatih dan mengukur kesiapan tim, menyusun strategi, dan mempersiapkan
diri untuk menghadapi krisis secara efektif. Hasil simulasi digunakan untuk memperbarui kebijakan pemulihan bencana
secara berkala, memastikan pelindungan data pribadi tetap terjaga selama dan setelah proses krisis. Contoh skenario
yang diuji meliputi bencana alam, serangan ransomware, phishing, malware pada perangkat pegawai, celah aplikasi,
dan serangan jaringan.
Penguatan Keamanan Informasi
Bank Mandiri mengadopsi strategi pertahanan multilapis Agile Development guna memenuhi kebutuhan bisnis
untuk memastikan keamanan informasi dengan melindungi secara cepat. Kedua metode tersebut diperkuat
aplikasi, jaringan, dan sistem menggunakan teknologi dengan pengujian melalui Dynamic Application Security
mutakhir yang terus diperbarui. Bank Mandiri juga Testing (DAST) dan Static Application Security Testing
memanfaatkan layanan intelijen ancaman untuk mendeteksi (SAST). Selain itu, pengelolaan source code dilakukan
serangan siber terkini dan potensi kebocoran data di dark secara terpusat melalui repository, versioning, dan
web. security source code review. Bank Mandiri juga memiliki
kapabilitas digital forensik untuk mendukung investigasi
Bank Mandiri secara konsisten meningkatkan kapabilitas insiden keamanan, pemulihan pascainsiden, serta
keamanan TI melalui investasi strategis di seluruh lapisan meningkatkan postur keamanan secara keseluruhan.
keamanan, mencakup titik akhir, jaringan, aplikasi, data, Selain itu, aplikasi yang diakses oleh nasabah dan pegawai
dan infrastruktur. Deteksi anomali jaringan dan akun juga dilengkapi dengan Multi-Factor Authentication
diperkuat dengan kecerdasan buatan (AI) dan machine (MFA) serta pengamanan transaksi menggunakan PIN
learning, sementara arsitektur keamanan berlapis dan best- untuk meningkatkan pelindungan terhadap akses dan
in-class diterapkan untuk melindungi sistem dan data bank, transaksi digital.
serta serta mengidentifikasi dan memblokir setiap anomali
keamanan pada masing-masing lapisan. • Enkripsi dan Pelindungan Data:
Sebagai aset berharga, data dilindungi dengan
• Keamanan Titik Akhir: enkripsi pada tahap Data-in-Use dan Data-in-Transit
Bank Mandiri menerapkan proteksi dari semua untuk mencegah akses ilegal. Langkah ini mencakup
kemungkinan kerentanan yang melekat pada titik akhir Secure Managed File Transfer (MFT) untuk transfer
(endpoint), di antaranya melalui implementasi Virtual data, Advanced Encryption Standard (AES) untuk data
Private Network, Network Access Control (NAC), elektronik, dan Transport Layer Security (TLS) untuk
antivirus/antimalware, Endpoint Detection Response komunikasi. Data pribadi juga dilindungi dengan Data
(EDR), disk encryption, Multi-Factor Authentication Loss Prevention (DLP) dan Identity Access Management
(MFA), dan lain-lain. (IAM), serta teknik de-identifikasi seperti anonymization
dan pseudonymization.
• Keamanan Jaringan:
Bank Mandiri memperkuat keamanan jaringan internal • Keamanan Infrastruktur:
dengan menggunakan perangkat berlapis dan redundant, Infrastruktur TI dikelola secara ketat melalui kegiatan rutin
termasuk Intrusion Prevention System, Anti-DDoS, seperti vulnerability analysis yang mencakup patching
Antispam, Virtual Patch, serta Web Application Firewall. hardening, uji penetrasi, dan simulasi serangan siber.
Perangkat ini ditempatkan di dua lokasi, yaitu Data Pengelolaan hak akses pengguna dilakukan secara
Center dan Disaster Recovery Center, untuk memastikan terpusat dengan Identity Management, sedangkan akses
ketersediaan layanan serta kesiapan menghadapi situasi dengan kewenangan tertinggi dikelola melalui Privileged
darurat sesuai Rencana Keberlanjutan Bisnis. Access Management (PAM) yang dilengkapi dengan
Privileged Threat Analysis (PTA) untuk deteksi ancaman.
• Keamanan Aplikasi: Selain itu, server (server cabang dan pusat data) juga
Bank Mandiri menerapkan Secure System Development dilindungi melalui security patches dan antimalware
Life Cycle pada setiap tahap pengembangan sistem untuk memastikan keamanan sistem serta mencegah
dan aplikasi untuk mengidentifikasi dan mengatasi celah potensi ancaman siber.
keamanan sejak dini. Bank Mandiri juga mengadopsi
198 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Sustainability Report 2024
Page 199
Operasional Kami
Sertifikasi Sistem Manajemen Informasi
ISO/IEC 27001:2013
Bank Mandiri berkomitmen menerapkan Sistem Manajemen Keamanan Informasi berdasarkan ISO/IEC 27001:2013
dan ISO/IEC 27001:2022 dengan menerapkan prinsip kerahasiaan (confidentiality), keutuhan (integrity), ketersediaan
(availability), keandalan (reliability), keberlangsungan (continuity), dan kepatuhan (compliancy) dengan memperhatikan
prinsip efektivitas dan efisiensi melalui penerapan ketentuan internal terkait teknologi informasi secara bankwide.
Bank Mandiri juga telah tersertifikasi Sistem Manajemen Keamanan Informasi (ISMS) sesuai dengan standar ISO/
IEC 27001:2013 dan ISO/IEC 27001:2022. Pada tahun 2024, Bank Mandiri memperbarui sertifikasi yang mencakup:
• Penyediaan layanan keamanan informasi oleh Security Operation Center (SOC) untuk mengelola ancaman
keamanan siber pada sistem perbankan dan operasi siber.
• Penyediaan pengembangan aplikasi dan operasi TI terkait dengan Livin’ by Mandiri.
• Penyediaan infrastruktur dan operasional Data Center serta Disaster Recovery Center.
• Penyediaan pengembangan aplikasi dan operasi TI terkait dengan KOPRA by Mandiri.
ISO/IEC 17025:2017
Bank Mandiri memiliki laboratorium forensik digital yang dikelola oleh CISO Office Group yang telah berhasil mendapat
sertifikat atas kepatuhan terhadap ISO/IEC 17025:2017 yang diperiksa dan diterbitkan oleh Komite Akreditasi Nasional
(KAN). Pemeriksaan forensik digital dilakukan terhadap barang bukti digital dengan tahapan proses yang meliputi
identifikasi, pengumpulan, akuisisi, dan preservasi. Dengan bantuan proses investigasi dari laboratorium forensik
digital, Bank Mandiri dapat mengetahui penyebab, dampak dan risiko dari insiden pada sistem dan aplikasi bank.
Pengukuran dan Evaluasi Pengamanan Informasi
Dalam mengukur dan mengevaluasi optimasi proses pengamanan informasi, Bank Mandiri menjalankan serangkaian penilaian
oleh independent external assessors, termasuk Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), dengan hasil sebagai berikut:
a. Asesmen Cyber Security Maturity (CSM) memperoleh tingkat kematangan “Optimal” (nilai tertinggi).
b. Pengukuran Tingkat Maturitas Penanganan Insiden (TMPI) mencapai tingkat kematangan “Optimize” (nilai tertinggi).
Penanganan Pelanggaran Keamanan Informasi
Dalam menghadapi ancaman serangan siber, Bank Mandiri telah memiliki kapabilitas mendeteksi dan menangani serangan
siber melalui Security Operation Center (SOC) yang beroperasi selama 7x24 jam. Sebagai langkah reaktif terhadap insiden
keamanan informasi, SOC dikelola secara konsisten, efektif dan terukur. Sedangkan langkah proaktif yang dilakukan yaitu
melaksanakan monitoring dan mitigasi risiko terhadap perkembangan serangan siber dari Threat Intelligence Service
terkemuka. Selain itu, Bank Mandiri juga membangun kapabilitas internal untuk melakukan threat hunting guna melindungi
brand dan situs web dari ancaman phishing, penipuan daring, akses tidak sah, dan pemalsuan.
Sustainability Report 2024 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 199
Page 200
Sustainable
Operation Nasabah Kami Pegawai Kami
Bank Mandiri juga membentuk Computer Security Incident tersebut telah disosialisasikan kepada seluruh pegawai
Response Team (CSIRT), yang terdaftar di Badan Siber secara berkala melalui poster, newsletter, atau podcast.
dan Sandi Negara (BSSN) untuk memfasilitasi kolaborasi, Langkah ini bertujuan untuk memastikan setiap risiko dan
koordinasi, dan berbagi informasi dalam penanganan potensi dampak terkait keamanan siber dapat ditangani
insiden siber. CSIRT secara rutin melakukan pengujian dan secara cepat dan tepat oleh unit-unit terkait, seperti CISO
simulasi insiden keamanan TI untuk melatih kesiapan dalam Office Group, dengan standar yang ketat sesuai regulasi
merespons insiden. Tim SOC bersama CSIRT dengan dan kebijakan internal.
cepat dan tanggap memberikan respons, remediasi, atau
mitigasi sesuai kerangka penanganan insiden siber yang Terkait respon terhadap insiden, Bank Mandiri juga telah
secara umum meliputi: mengembangkan strategi recovery and business continuity
1. Identifikasi dan analisis ruang lingkup insiden serta management sebagai upaya mitigasi dampak serta
menentukan langkah penanggulangan. pemulihan keamanan sistem dan jaringan. Strategi ini secara
2. Isolasi (containment) berupa proses mitigasi serangan khusus diatur dalam kebijakan internal. Bank Mandiri juga
agar tidak terjadi kerusakan lebih dalam. telah memiliki kapabilitas digital forensic yang mendukung
3. Pemberantasan (eradication) dan pemulihan (recovery) proses investigasi security incident untuk mendukung
berupa tindakan penghentian insiden dan pemulihan pemulihan pasca insiden, meningkatkan postur keamanan
atas insiden. dan mencegah terjadinya insiden serupa. Kerangka kerja
penanganan insiden siber terus dikembangkan secara
Sebagai bagian dari upaya holistik dalam menjaga berkelanjutan berdasarkan pelajaran yang didapat dari
keamanan siber, Bank Mandiri tidak hanya fokus pada insiden sebelumnya yang sudah diselesaikan.
respons insiden melalui CSIRT, tetapi juga memperkuat
pelaporan dini dengan melakukan proses eskalasi yang Selain itu, Bank Mandiri telah memiliki mekanisme
jelas melalui layanan email laporciso@bankmandiri.co.id. penanganan kegagalan Pelindungan Data Pribadi (Data
Proses tersebut dapat digunakan oleh pegawai ketika Breach) yang telah dituangkan dalam ketentuan internal.
menemukan kejanggalan terkait keamanan informasi Proses penanganan kegagalan PDP secara umum terdiri
dan pelindungan data. Informasi terkait adanya layanan dari beberapa tahapan, antara lain:
Mekanisme Penanganan Data Breach
Identifikasi Analisis Penahanan Penanganan dan Laporan dan
Pemulihan Lessons Learned
Proses Proses deteksi dan Proses tindakan Proses penanganan Penyampaian
pengumpulan analisa kebenaran mitigasi awal dan pemulihan pemberitahuan
informasi dasar indikasi dan/atau terhadap insiden kegagalan tertulis kepada
terkait insiden pengaduan insiden indikasi dan/atau PDP berdasarkan regulator, subjek
kegagalan PDP berdasarkan pengaduan insiden klasifikasi dan hasil data pribadi, dan
berdasarkan hasil klasifikasi insiden. berdasarkah hasil analisa insiden. masyarakat apabila
pengaduan. analisa dampak terjadi pengungkapan
dan risiko terhadap Data Pribadi dan
Subjek Data penyampaian laporan
Pribadi agar tidak serta dokumentasi
menimbulkan ke Regulator terkait
pengungkapan Data insiden kegagalan
Pribadi. PDP.
Pembagian role terhadap unit kerja sebagai pengguna modul dalam melakukan penanganan kegagalan PDP meliputi:
a. Pengguna dengan role Super Admin dan Organization Admin adalah CISO Office Group – IT Security Services & Subsidiary
Support.
b. Pengguna dengan role Operator adalah IT Applications Support Group (SME Aplikasi) - IT Information & Data Services, IT
Wholesale and Supporting App, IT Delivery Channels, IT Onboarding and Servicing, IT Core Banking System.
c. Pengguna dengan role DPO adalah Data Protection & Fraud Risk (DFR) Group – Data Protection Operations, Data-Fraud System
Monitoring.
Setiap pelanggaran yang berkaitan dengan privasi, keamanan data, atau keamanan siber dikategorikan sebagai pelanggaran
Kode Etik dan akan dikenakan tindakan disiplin sesuai dengan Peraturan Disiplin Pegawai, sebagaimana diatur dalam Standar
Prosedur Sumber Daya Manusia (SPSDM). Tindakan disiplin dapat berupa peringatan tertulis pertama hingga pemutusan
hubungan kerja (PHK). Tingkatan dan Sanksi Pelanggaran Kode Etik dapat merefer pada Bab Komitmen dan Tata Kelola
Keberlanjutan.
200 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Sustainability Report 2024
Page 201
Operasional Kami
Selain itu, terkait pelanggaran keamanan data khususnya data pribadi, Bank Mandiri mengacu pada Undang-Undang
Pelindungan Data Pribadi (UU PDP) Nomor 27 Tahun 2022 mengatur sanksi administratif bagi pengendali data yang melanggar
ketentuan dalam Pasal 35 hingga Pasal 46. Sanksi ini mencakup:
a. Peringatan tertulis.
b. Penghentian sementara kegiatan pemrosesan data pribadi.
c. Penghapusan atau pemusnahan data pribadi.
d. Denda administratif hingga 2% dari pendapatan atau penerimaan tahunan, tergantung pada variabel pelanggaran.
Pelatihan dan Pengembangan Kapabilitas [GRI 404-2]
Bank Mandiri memperkuat pengelolaan keamanan Program kesadaran keamanan informasi dilaksanakan
informasi, keamanan siber, dan pelindungan data pribadi rutin secara bankwide untuk meningkatkan pemahaman
melalui pelatihan dan pengembangan kapabilitas yang serta membangun budaya kerja yang berorientasi pada
diberikan secara berkala kepada seluruh pegawai, vendor, keamanan informasi. Inisiatif yang dijalankan mencakup
dan kontraktor, minimal sekali dalam setahun. Pelatihan kampanye keamanan informasi melalui berbagai media,
dan sertifikasi yang diberikan meliputi keterampilan teknis seperti buletin bulanan, poster triwulanan, siniar triwulanan,
dan nonteknis, seperti CISM (Certified Information Security serta latihan simulasi phishing triwulanan.
Manager), CISSP (Certified Information Systems Security
Professional), CRISC (Certified in Risk and Information Topik yang disampaikan mencakup proteksi dan
Systems Control), ISO 27001 Lead Implementer, ISO kerahasiaan data, tren serangan siber terbaru, identifikasi
27001 Lead Auditor, CISA (Certified Information Systems serta pencegahan phishing, dan keamanan bertransaksi
Auditor), CEH (Certified Ethical Hacker), CHFI (Computer daring. Selain itu, sertifikasi cyber security awareness yang
Hacking Forensic Investigator), pelatihan kewaspadaan diselenggarakan Bank Mandiri setiap tahun untuk seluruh
keamanan siber, serta peningkatan wawasan produk untuk pegawai, vendor, dan kontraktor.
memperdalam penguasaan sistem pengamanan bank.
Phishing Drill
Keamanan informasi dan keamanan siber menjadi elemen penting dalam penilaian kinerja pegawai, yang dievaluasi
melalui pemahaman dan respons dalam pelatihan, kewaspadaan terhadap simulasi phishing, kepatuhan terhadap
kebijakan keamanan informasi, serta kesadaran akan potensi ancaman siber. Hasil evaluasi ini tidak hanya memperkuat
budaya keamanan di lingkungan kerja tetapi juga menjadi dasar dalam penilaian kompetensi individu.
Sebagai bagian dari upaya ini, Bank Mandiri rutin mengadakan simulasi phishing drill, yakni simulasi serangan rekayasa
sosial yang dirancang untuk melatih pegawai dalam mengenali dan melaporkan email phishing. Pengujian ini dilakukan
menggunakan perangkat otomatis yang mengirimkan email simulasi phishing kepada seluruh pegawai. Simulasi
ini bertujuan untuk melatih pegawai dalam mengenali dan melaporkan email phishing, sehingga mereka lebih siap
menghadapi situasi serupa dalam kondisi nyata.
Pada tahun 2024, Bank Mandiri telah melaksanakan berbagai program pelatihan & kesadaran mengenai pelindungan data
pribadi untuk memperkaya pengetahuan serta kesadaran pegawai. Adapun program-program yang telah dilaksanakan adalah
sebagai berikut:
Pelatihan terkait Privasi dan Keamanan Data [GRI 2-24] [GRI 404-2]
Cakupan Pelatihan:
Certified Information Privacy Manager (CIPM), Certified Information Systems Auditor (CISA), Certified Information
Systems Security Professional (CISSP), Certified Cloud Security Professional (CCSP), Building a Cybersecurity
Awareness Program, Cybersecurity Awareness: Phishing Attacks, Data-Driven Network Security Essentials,
Cybersecurity for Executives, ISO 27001:2022-Compliant Cybersecurity: Getting Started, Privacy in the New World of
Work, dan sebagainya.
Jumlah Judul Pelatihan Jumlah Jam Pelatihan Jumlah Peserta Pelatihan
412 Judul 190.502 Jam 81.929 Pegawai
Sustainability Report 2024 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 201
Page 202
Sustainable
Operation Nasabah Kami Pegawai Kami
Kegiatan Awareness
1. Poster Pelindungan Data Pribadi (PDP)
Poster satu halaman yang berisi kutipan/kalimat ajakan bagi pegawai untuk lebih waspada terhadap potensi risiko
dan mitigasi terkait implementasi pelindungan data pribadi.
2. Newsletter
Artikel/infografis yang berisi penjelasan mengenai isu risiko dan tips secara komprehensif terkait pelindungan data
pribadi.
3. Kartun Pelindungan Data Pribadi (PDP)
Komik bergaya kartun pendek dengan konten yang menggambarkan pekerjaan sehari-hari secara ringan dan
kekinian.
4. Video Narasi Pelindungan Data Pribadi (PDP)
Video berdurasi singkat yang berisi informasi, ajakan, dan kesadaran mengenai implementasi pelindungan data
pribadi beserta sanksinya.
5. Pulse Check Pelindungan Data Pribadi (PDP)
Survei/checklist yang berisi pertanyaan singkat kepada pegawai terkait kesiapan implementasi pelindungan data
pribadi di setiap unit kerja, baik di Kantor Pusat maupun Wilayah.
6. Edukasi Persetujuan Pelindungan Data Pribadi (Consent)
Edukasi kepada nasabah melalui media sosial berupa video, poster di Meta, TikTok, Google Android & iOS, serta
X. Video campaign Meta (consent), TikTok, dan Google.
Pelatihan dan Pengembangan Kapabilitas Vendor
1. Pada tahun 2024, Bank Mandiri kembali menyelenggarakan Vendor Meeting yang merupakan agenda tahunan
untuk memperkuat kolaborasi dengan para mitra strategis. Mengusung tema “Fostering Synergy & Driving
Collaborative Growth Through Vendor Meeting”, acara ini dilaksanakan pada 26 November 2024 dan mengundang
712 vendor, yang terdiri atas 225 vendor konstruksi, 297 vendor non-TI, dan 190 vendor TI.
Pada forum ini, terdapat beberapa topik penting yang disampaikan, di antaranya adalah:
a. Implementasi Pelindungan Data Pribadi
Topik implementasi pelindungan data pribadi disampaikan oleh Vice President – Data Protection & Fraud
Risk Group, yang pembahasannya mencakup addendum klausul pelindungan data pribadi pada perjanjian
kerja sama dan Partnership Assessment Criteria Pelindungan Data Pribadi (PAC-PDP) sebagai kriteria yang
ditetapkan oleh Bank Mandiri untuk memenuhi pelindungan Data Pribadi (calon) rekanan pengadaan dan
(calon) rekanan perkreditan.
b. Implementasi Vendor Security Requirement
Topik implementasi Vendor Security Requirement disampaikan oleh Vice President – CISO Office Group,
yang membahas pemenuhan Vendor Security Requirement (VSR) sebagai bagian dari penerapan keamanan
informasi bagi pihak ketiga dan menjadi bagian dari tahapan proses pengadaan dalam penggunaan atau
penyediaan layanan TI.
2. Playbook Pelindungan Data Pribadi untuk Vendor
Bank Mandiri telah menyusun Playbook untuk memudahkan rekanan/vendor dalam melaksanakan tanggung
jawabnya dalam menjalankan ruang lingkup kerja sama yang terkait dengan pemrosesan data pribadi, sehingga
dapat menjaga keamanan data dan sesuai dengan UU PDP.
202 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Sustainability Report 2024
Page 203
Operasional Kami
Audit Sistem Keamanan Informasi
Bank Mandiri melakukan audit secara reguler terhadap seluruh aktivitas pengamanan informasi dan proses bisnis kritikal,
termasuk data privacy dan fraud management dengan mengacu pada ketentuan internal dan regulator. Audit terkait keamanan
informasi dilaksanakan oleh internal dan eksternal setiap tahun.
Audit Internal
Internal Audit Bank Mandiri dalam hal ini IT Audit juga i. Audit Ketahanan Siber Internet Facing Applications
melakukan audit yang berkaitan dengan aspek security (IFA), pemeriksaan telah dilakukan terhadap
yaitu Ketahanan dan Keamanan Siber (Hankam Siber) yang keamanan aset TI internet facing Bank Mandiri
terbagi menjadi 2 fase selama tahun 2024, yaitu sebagai meliputi IP Publik dan sub domain milik bank.
berikut: ii. Audit Ketahanan Siber Ring 2 dan Internal
Productivity Application (IPA), pemeriksaan terhadap
a. Fase 1, dilakukan selama periode Januari – April 2024, keamanan aset TI server ring 2 dan aplikasi IPA yang
terdiri dari 2 Audit yaitu: berada pada data center on premise milik bank
i. Audit Ketahanan Siber Core Banking Systems maupun unit kerja pemilik aplikasi.
(CBS), pemeriksaan telah dilakukan pada keamanan iii. Audit Mandiri Cash Management (MCM),
dan ketersediaan aplikasi infrastruktur core banking pemeriksaan terhadap kontrol keamanan aplikasi
system (eMAS). MCM.
ii. Audit Ketahanan Siber Mandiri Utama Finance iv. Audit Microsoft Office 365, pemeriksaan terhadap
(MUF) & Mandiri Tunas Finance (MTF), pemeriksaan kontrol keamanan email aplikasi Office 365 antara
telah dilakukan terhadap keamanan aplikasi web lain anti malware, attachment filter dan malware
dan mobile MTF dan MUF. sandboxing.
v. Audit Sistem Informasi Manajemen Risiko Ketahanan
b. Fase 2, dilakukan selama periode Mei – Oktober 2024 Siber, pemeriksaan terhadap sistem informasi
yaitu: Manajemen Risiko Keamanan Siber (MRKS) yaitu
aplikasi Phantom.
Audit Eksternal
Sistem manajemen keamanan infrastruktur TI dan informasi Indonesia No. 23/6/PBI/2021 tentang Penyedia Jasa
Bank Mandiri juga telah diaudit oleh auditor eksternal Pembayaran. Laporan hasil audit telah disampaikan
independen sebagai bentuk validasi atas kepatuhan dan kepada Bank Indonesia pada 22 November 2024.
efektivitas sistem manajemen yang digunakan. Selain itu,
Bank Mandiri juga memenuhi kewajiban manajemen risiko b. Audit Data Privacy dilaksanakan untuk mengevaluasi
dan standar keamanan sistem informasi melalui audit tingkat kematangan kontrol pelindungan data pribadi
berkala oleh auditor eksternal yang mencakup: dan kepatuhan terhadap UU No. 27 Tahun 2022.
a. Audit Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) dilaksanakan Audit ini dilaksanakan mulai dari September hingga
untuk memastikan keandalan infrastruktur teknologi Desember 2024. Audit Data Privacy juga bertujuan
informasi dalam mendukung sistem pembayaran dan memberikan perspektif eksternal atas pengelolaan
manajemen keamanan informasi. Audit ini dilakukan data di Bank Mandiri, dengan pelaporan akhir telah
pada periode Juli hingga November 2024 sebagai disampaikan kepada OJK dan BI.
bagian dari kepatuhan terhadap Peraturan Bank
Sustainability Report 2024 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 203
Page 204
Sustainable
Operation Nasabah Kami Pegawai Kami
Pegawai Kami
Bank Mandiri percaya bahwa pegawai adalah penggerak utama yang mendorong keberlanjutan dan pertumbuhan perusahaan.
Dengan komitmen untuk menciptakan lingkungan kerja yang inklusif, adil, dan mendukung perkembangan individu, Bank
Mandiri merancang berbagai program strategis yang berfokus pada peningkatan kesejahteraan, kompetensi, dan potensi
pegawai. Keberagaman, pengembangan, kesejahteraan, dan keselamatan pegawai menjadi prioritas utama dalam menciptakan
ekosistem kerja yang memberdayakan seluruh individu untuk mencapai potensi terbaiknya serta berkontribusi maksimal bagi
Bank Mandiri.
Pengembangan Sumber Daya Manusia [GRI 404-2]
Pengelolaan sumber daya manusia di Bank Mandiri menjadi fondasi utama dalam mendukung keberlanjutan bisnis dan
pengembangan potensi setiap individu. Berlandaskan nilai-nilai inti AKHLAK (Amanah, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif,
dan Kolaboratif) yang menjadi panduan dalam setiap aspek pengelolaan sumber daya manusia, kami merancang pendekatan
holistik untuk menciptakan ekosistem kerja yang inklusif dan produktif. Melalui Employee Value Proposition (EVP) yang terdiri
dari empat pilar, yaitu Learn, Synergize, Grow, dan Contribute to Indonesia, Bank Mandiri memastikan bahwa setiap pegawai
tidak hanya berkembang secara profesional, tetapi juga memberikan kontribusi bermakna bagi perusahaan dan masyarakat.
Employee Value Proposition (EVP) Mandirian
Learn Synergize Grow Contribute to Indonesia
Memperoleh/Menguatkan Bekerja Sama demi Berkembang secara Mempunyai Kontribusi
Pengetahuan, Perilaku, Kepentingan Bersama Personal maupun dan Andil, serta
Keterampilan atau Nilai- dalam Mencapai Visi dan Profesional Memberikan Makna dan
nilai Baru yang Berbeda Misi Perusahaan Manfaat bagi Indonesia
204 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Sustainability Report 2024
Page 205
Operasional Kami
EVP ini diperkuat oleh Strategi Human Capital 3-3-1 yang berfokus pada pengembangan pegawai untuk mendukung
keberlanjutan bisnis.
1
Strategi Human Capital 3-3-1
Tujuan Kami
Menciptakan karyawan yang terlibat aktif dan produktif dalam mendorong pertumbuhan,
keberlanjutan bisnis, serta mengembangkan pemimpin masa depan.
2
Strategi Human Capital
• Strategi #1 (Accelerate Capability)
Pengembangan kemampuan technical dan leadership secara intensif dan berkelanjutan
• Strategi #2 (Augment Productivity)
Pemenuhan kapasitas dan peningkatan produktivitas yang terakselerasi
• Strategi #3 (Amplify Experience)
Penguatan pengalaman pegawai melalui berbagai inisiatif, seperti employee well-being,
penyempurnaan bisnis proses, dan Mandirian DNA
3
Mandat sebagai Human Capital
• #1 Untuk Mandiri
Mendukung dan mengaktifkan strategi serta rencana korporasi.
• #2 Untuk Bangsa
Berkontribusi dalam pengembangan talenta untuk Indonesia.
• #3 Untuk Karyawan Kami
Menciptakan pengalaman karyawan yang bermakna.
Sebagai bagian dari pengelolaan risiko sumber daya dan menciptakan lingkungan kerja yang mendukung
manusia, Bank Mandiri mengidentifikasi bahwa tingkat pertumbuhan profesional dan kesejahteraan pegawai.
perputaran pegawai (employee turnover) menjadi
tantangan utama dalam industri perbankan. Untuk Untuk mempersiapkan talenta terbaik menjadi
mengatasi hal ini, kami telah menerapkan inisiatif strategis pemimpin masa depan di posisi strategis, Bank Mandiri
yang mencakup pelatihan berkelanjutan, keterlibatan mengimplementasikan pendekatan yang terstruktur dengan
pegawai melalui komunikasi transparan, dan penyediaan fokus pada identifikasi, pengembangan, dan pemeliharaan
kompensasi kompetitif. Langkah-langkah ini dirancang individu-individu dengan potensi kepemimpinan tinggi.
untuk mengurangi turnover, meningkatkan retensi, Pendekatan ini terdiri dari empat tahapan utama:
1 2 3 4
Identifikasi Talenta Profiling Talenta Pengembangan Talenta Strategic Talent Review
Proses identifikasi Proses profiling talenta Penyusunan rencana Proses reviu atas rencana
berdasarkan kinerja, dengan melihat rekam dan implementasi dan implementasi
karakter kepemimpinan, jejak, kemampuan pengembangan talenta pengembangan untuk
kemampuan, teknis, kemampuan berdasarkan gap keberlanjutan manajamen
ketangkasan, serta kepemimpinan, dan kapabilitas. suksesi yang optimal.
keterikatan. karakter personal.
Sustainability Report 2024 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 205
Page 206
Sustainable
Operation Nasabah Kami Pegawai Kami
Program Pelatihan Pengembangan Kepemimpinan [GRI 404-2]
Bank Mandiri memiliki program pengembangan kepemimpinan yang terstruktur dan bertingkat, yang dirancang untuk
mengembangkan serta menyelenggarakan program pelatihan bersama bagi seluruh pegawai, selaras dengan kapasitas
kepemimpinan di setiap tingkat organisasi. Dalam implementasinya, Bank Mandiri bekerja sama dengan berbagai lembaga
pendidikan, termasuk top university, seperti Singapore Management University, International Institute for Management
Development, dan juga Institut Teknologi Bandung. Selain itu, Bank Mandiri juga juga bekerja sama dengan BUMN School of
Excellence (BSE) dalam pelaksanaan Program Pengembangan Kepemimpinan.[GRI 3-3]
Fase Orientasi (Onboarding)
Orientasi bagi pegawai baru dan pegawai yang menduduki posisi baru (rotasi atau promosi).
ODP:
Onboarding untuk Pegawai Baru (Officer Development Program (ODP) dan Staff
Development Program (SDP)
827
pegawai
Program pelatihan bagi calon pegawai pimpinan Bank Mandiri yang berasal dari lulusan baru SDP:
(fresh graduate) dari perguruan tinggi terkemuka dan pegawai pelaksana berprestasi yang telah
melewati proses seleksi ketat. Peserta akan menjalani berbagai tahapan pelatihan, mulai dari
online course, pelatihan di kelas (in-class training), hingga praktik kerja langsung (On the Job
611
pegawai
Training).
Onboarding - Executive
Program orientasi bagi pegawai L2 (BOD-1 – setingkat Group Head, RCEO, dan setara) baru
21
pegawai
atau yang dipromosikan dengan tujuan untuk menguatkan karakteristik pemimpin sebagai
strategic business leaders.
Mandiri People Manager - Executive
Program pelatihan untuk pegawai L2 (BOD-1, setingkat Group Head, RCEO, dan setara)
dirancang untuk merumuskan tujuan strategis, menjaga integritas, serta memperkuat 213
kemampuan kepemimpinan. Program ini juga bertujuan untuk meningkatkan adaptabilitas, pegawai
mendorong inovasi, dan mempersiapkan para pemimpin agar mampu menghadapi perubahan
dengan fleksibilitas sekaligus tetap relevan di tengah dinamika lingkungan bisnis yang terus
berkembang.
Mandiri People Manager - Mastery
Pelatihan untuk pegawai L3 (BOD-2, setingkat Department Head dan Area Head) bertujuan
mengintegrasikan Mandirian DNA sebagai pendekatan kerja dan gaya kepemimpinan. Program
1.027
pegawai
ini dirancang untuk memperkuat efektivitas dalam memimpin tim melalui komunikasi yang
produktif dan pengelolaan tim berkinerja tinggi, sekaligus membangun tujuan yang mendalam
dalam setiap aspek pekerjaan.
Mandiri People Manager - Advance Fundamental
163
Program pelatihan untuk pegawai L3 (BOD-2) bertujuan untuk meningkatkan keterampilan
manajerial dan kepemimpinan guna memenuhi kebutuhan karakter Mandirian yang berfokus
pada Always Deliver (selalu memberikan hasil terbaik) dan Ahead (selangkah lebih maju), pegawai
sehingga mampu mendorong kinerja unggul dan menghadapi tantangan bisnis secara proaktif.
206 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Sustainability Report 2024
Page 207
Operasional Kami
Fase Pendalaman (Equipping)
Pelatihan keterampilan manajerial praktis yang berkaitan dengan kemampuan kepemimpinan.
Strategic Business Leader Program – Leading for Impact
Program pelatihan untuk pegawai di level L2 (BOD-1) dan L3 (BOD-2) yang dirancang untuk
115
pegawai
membangun kapabilitas kepemimpinan, agar mampu menghadapi tuntutan bisnis yang
dinamis dan memimpin perubahan demi mewujudkan aspirasi Bank Mandiri.
Managerial Series Program
Program pelatihan keterampilan manajerial yang bertujuan membangun pemahaman dan
6.204
pegawai
kapabilitas pegawai sesuai dengan Mandirian Way, guna membentuk pola pikir pemimpin yang
efektif.
Fase Pengembangan (Developing)
Akselerasi talenta unggul untuk meningkatkan kemampuan menuju tingkat berikutnya.
Mandiri Advance Executive Leaders Program (MAELP)
13
Program untuk Dewan Komisaris, Direksi, dan SEVP, bertujuan meningkatkan kapabilitas anggota
kepemimpinan dan teknis sesuai kebutuhan bisnis Bank Mandiri melalui pelatihan di universitas Direksi dan
global, serta membangun hubungan dengan pemangku kepentingan. Komisaris
Mandiri Advance Leaders Program (MALP)
Program untuk mempersiapkan top talents di level BOD-2 menuju level kepemimpinan 60
berikutnya, dengan fokus pada Intrapreneurship, kepemimpinan strategis, people focus, dan pegawai
kepemimpinan digital.
498
Mandiri Advance First Leaders Program (MAFLP)
Program untuk top talents di level BOD-3 (Team Leaders, Branch Managers, atau setara), pegawai
fokus pada people management, pola pikir digital, strategi, dan inovasi.
51
Graduates Scholarship Program
Program beasiswa pascasarjana di universitas terkemuka untuk pegawai L3 dan L4, dengan pegawai
biaya sepenuhnya ditanggung oleh Bank Mandiri.
Sustainability Report 2024 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 207
Page 208
Sustainable
Operation Nasabah Kami Pegawai Kami
Mission-Based Development
Program kepemimpinan di Bank Mandiri berfokus pada upaya Human Capital untuk memperkuat budaya Mandirian Pembelajar
Tangguh. Untuk mendukung budaya ini, Human Capital menggunakan pendekatan gamifikasi dalam pengembangan pegawai
melalui konsep mission-based development. Setiap jenjang posisi di Bank Mandiri memiliki misi khusus yang dirancang untuk
mempercepat pengembangan kompetensi dan kemampuan kepemimpinan.
Misi yang Dimiliki oleh Pegawai di Berbagai Level
BOD-1 Mission: BOD-2 Mission: BOD-3 Mission: BOD-4 Mission:
Mendiskusikan rencana Mengusulkan Melakukan dialog dengan Melakukan dialog dengan
pengembangan tim pengembangan dengan atasan untuk merancang atasan untuk membantu
dan suksesi agar atasan dan terlibat rencana pengembangan merencanakan
dapat menjadi teladan aktif dalam mengkaji dan melaksanakan pengembangan
(role model) dalam misi pengembangan pengembangan dan melaksanakan
membangun dan untuk mengakselerasi kapabilitas sesuai dengan pengembangan secara
mengembangkan kapabilitas. rencana yang disepakati. proaktif.
kapabilitas.
Program Pelatihan/Magang Lulusan
Dalam menghadapi dinamika industri yang semakin kompetitif, Bank Mandiri berkomitmen untuk mendukung generasi muda
dalam mempersiapkan diri memasuki dunia kerja. Bank Mandiri menyediakan program pelatihan dan magang bagi lulusan
baru yang dirancang untuk membekali mereka dengan keterampilan dan pengalaman praktis di industri.
Program pelatihan yangtersedia meliputi:
Officer Development Program (ODP)
ODP dirancang untuk membentuk pemimpin masa depan dengan menarik talenta terbaik, khususnya lulusan baru atau
individu dengan pengalaman kerja kurang dari 4 tahun, melalui kemitraan dengan universitas terkemuka di Indonesia dan
dunia.
Jalur masuk ODP dirancang secara spesifik untuk memenuhi kebutuhan rekrutmen dalam bidang berikut:
• Perbankan Komersial
Program ODP Perbankan Komersial bertujuan untuk mengembangkan profesional yang terampil dan berwawasan luas
menjadi pemimpin dan Wholesale Banker yang menguasai pendanaan, pembiayaan, serta solusi keuangan dalam skala
besar.
• Bisnis Regional
Program ODP Bisnis Regional mempersiapkan profesional menjadi pemimpin Retail Banker yang memiliki keahlian
dalam pendanaan, pembiayaan, transaksi, dan layanan perbankan.
• Teknologi Informasi dan Perbankan Digital
Program ODP Teknologi Informasi dan Perbankan Digital membentuk talenta digital menjadi pemimpin dan profesional
yang memiliki visi serta keahlian dalam mendorong transformasi teknologi dan sistem informasi perbankan.
• Manajemen Risiko
Program ODP Manajemen Risiko membekali individu dengan keahlian khusus untuk menjadi pemimpin dan profesional
dalam bidang pengelolaan risiko.
• Pendukung Bisnis (Business Enabler)
Program ODP Business Enabler bertujuan untuk mengembangkan pemimpin dan profesional di berbagai fungsi
pendukung bisnis, termasuk operasional perbankan, keuangan, strategi, hukum, sumber daya manusia, riset pasar,
komunikasi korporat, serta manajemen properti dan aset.
208 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Sustainability Report 2024
Page 209
Operasional Kami
Kandidat yang lulus seleksi akan ditetapkan sebagai calon pegawai dan wajib mengikuti program pendidikan insentif
selama sembilan bulan, meliputi:
3 bulan penempatan Pada tahun 2024, peserta ODP
1 bulan 5 bulan
di unit kerja sebagai mencapai:
pembelajaran on the job
di kelas training
pegawai tetap dengan
masa percobaan.
827 orang
My Digital Academy
Bank Mandiri telah mengembangkan My Digital Academy, sebuah
program pelatihan yang dirancang khusus untuk keterlibatan awal dan
rekrutmen talenta digital. Inisiatif ini mencakup bootcamp inovasi selama
satu bulan bagi mahasiswa tingkat akhir dan lulusan baru dari universitas
Pada tahun 2024, peserta My Digital
terkemuka di Indonesia, dengan fokus pada pengembangan kapabilitas di
Academy mencapai:
bidang teknologi informasi. Program ini membekali talenta digital dengan
keterampilan esensial dalam pengembangan aplikasi, analisis data,
kecerdasan buatan, blockchain, dan berbagai teknologi lainnya, guna
542 orang
mendukung Rencana Korporasi Bank Mandiri dalam menjadi Bank Digital
Modern terbaik.
Dalam rangka mendukung dan berkontribusi pada Mandiri menyelenggarakan berbagai program magang.
program-program pemerintah yang bertujuan untuk Program ini memberikan pengalaman kerja nyata di
mendorong serta memberikan kesempatan bagi generasi lingkungan perbankan, sekaligus mengasah keterampilan
muda untuk mengenal dunia kerja dan melengkapi yang dibutuhkan untuk memasuki dunia profesional.
kompetensi sebagai persiapan menjadi profesional, Bank
Internship
Program Internship Bank Mandiri dirancang untuk memberikan kesempatan
bagi mahasiswa dan lulusan baru guna memperkaya wawasan mereka
tentang dunia kerja serta mengembangkan kompetensi yang dibutuhkan
dalam mempersiapkan karier profesional. Program ini bertujuan tidak hanya Pada tahun 2024, peserta Internship
untuk memberikan pengalaman kerja nyata, tetapi juga untuk mendorong mencapai:
pengembangan minat, bakat, dan keterampilan baru bagi para peserta.
Selain itu, program Internship turut berkontribusi dalam memperkuat brand
awareness Bank Mandiri sebagai employer of choice dalam mendukung
257 orang
strategi rekrutmen pegawai.
Praktik Kerja Lapangan (PKL)
Sebagai salah satu bentuk tanggung jawab sosial Bank Mandiri
kepada masyarakat khususnya di bidang pendidikan, Bank Mandiri
membuka kesempatan bagi siswa SMA atau sederajat untuk mengikuti
program PKL secara selektif di berbagai unit kerja Bank. Program ini Pada tahun 2024, peserta PKL
bertujuan untuk memberikan pengalaman kerja langsung, sekaligus mencapai:
mendorong pengembangan minat, bakat, dan keterampilan peserta guna
mempersiapkan mereka memasuki dunia profesional. 19 orang
Sustainability Report 2024 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 209
Page 210
Sustainable
Operation Nasabah Kami Pegawai Kami
Kriya Mandiri: Wujud Nyata Bank Mandiri dalam Membangun Negeri
Program Kriya Mandiri merupakan inisiatif magang terpadu dari Bank Mandiri yang
bertujuan mendukung pembangunan sumber daya manusia berkualitas, sebagai
aset utama dalam mendorong kemajuan perusahaan dan perekonomian bangsa.
Berlandaskan Employee Value Proposition “Belajar, Bersinergi, Bertumbuh,
Berkontribusi untuk Indonesia,” program ini memberikan kesempatan bagi lulusan Jumlah peserta yang mengikuti
baru untuk mengenal dunia kerja sekaligus mengasah kompetensi agar siap bersaing program Kriya Mandiri pada
di dunia kerja. Program ini mengombinasikan pembelajaran teori dan praktik, sehingga tahun 2024 mencapai:
peserta terbekali dengan pengetahuan dan keterampilan perbankan yang relevan.
Kriya Mandiri membuka peluang untuk berbagai posisi, seperti front office (Teller dan
Customer Service) di unit cabang, serta back office di Kantor Pusat maupun cabang.
3.281 orang
Program Pengembangan Teknis
Untuk memastikan pegawai memiliki keterampilan yang dibutuhkan untuk jabatannya, Bank Mandiri memberikan berbagai
program pelatihan pengembangan yang disesuaikan dengan kebutuhan teknis dan jabatan. Mandiri University Group
mengelola pengembangan kompetensi ini dengan menggunakan Leadership Capability Model (LCM) dan Technical Capability
Model (TCM). Inisiatif pengembangan kompetensi ini meliputi:
Operation
Upskilling & Reskilling Beyond Lending Mandirian Siap Jadi
Transformation
Pelatihan untuk pegawai Pelatihan untuk unit bisnis Digital
Pelatihan untuk
yang terdampak oleh komersial (wholesale) Pelatihan untuk
mendukung transformasi
Smart Branch Program, agar pegawai dapat meningkatkan kapabilitas
bisnis dan meningkatkan
mencakup upskilling untuk menawarkan solusi digital pegawai.
kompetensi pegawai agar
peran baru dan reskilling transaksi selain pinjaman
siap menghadapi era
untuk berpindah peran. kepada nasabah.
digital.
Dalam menyelenggarakan job-specific training, Bank Mandiri bekerjasama dengan berbagai institusi, termasuk Badan Nasional
Sertifikasi Profesi (BNSP), Lembaga Sertifikasi Profesional Perbankan (LSPP), Badan Sertifikasi Manajemen Risiko (BSMR),
Asosiasi Pelaku Reksa Dana dan Investasi Indonesia (APRDI), serta Lembaga Sertifikasi Profesi Pasar Modal Indonesia
(LSPPMI). Selain itu, kerja sama juga dilakukan dengan institusi, lembaga, dan perusahaan lain yang memiliki keahlian dan
kompetensi tinggi di bidangnya. Sepanjang tahun 2024, berbagai pelatihan telah berhasil dilaksanakan, antara lain: [F.22]
Teknologi dan Sistem Perbankan 10.762 Keunggulan Operasional 2.126
peserta peserta
Program Sertifikasi 41.025 Pengetahuan Produk 1.762
peserta peserta
Manajemen Kredit dan Pembiayaan 3.881 Penilaian dan Valuasi Profesional 66
peserta peserta
Manajemen Hubungan Pelanggan 19.711 Manajemen Risiko dan Kepatuhan Regulasi 15.764
peserta peserta
Transformasi Digital dan Inovasi 11.564 Keterampilan Penjualan dan Pemasaran 14.256
peserta peserta
Keterampilan Perbankan Umum 712.338 Keamanan Siber dan Keamanan Informasi 73.842
peserta peserta
Keterampilan Kepemimpinan dan Manajemen 28.824
peserta
210 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Sustainability Report 2024
Page 211
Operasional Kami
Institusi Pelatihan dan Sertifikasi Bank Mandiri
Bank Mandiri memiliki Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) dan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang mendukung peningkatan
kompetensi pegawai, melalui program pelatihan serta sertifikasi profesional yang spesifik sesuai dengan pekerjaan pegawai.
Lembaga Pelatihan Kerja (LPK)
Lembaga pelatihan resmi yang berizin dari Dinas Tenaga Kerja Jakarta untuk meningkatkan kompetensi
pegawai melalui Pelatihan Berbasis Kompetensi kepada pegawai Bank Mandiri. LPK dirancang untuk
memenuhi standar regulator terkait Sistem Pembayaran dan Pengelolaan Uang Rupiah (SPPUR),
mengembangkan pengetahuan, keterampilan, dan sikap pegawai, serta memaksimalkan pemanfaatan
fasilitas BTK Training secara optimal.
Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP)
LSP Bank Mandiri didirikan berdasarkan Surat Keputusan Direksi Nomor KEP.DIR/10A/2023 tanggal 6
Maret 2023 dan telah memperoleh lisensi resmi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) dengan
nomor BNSP-LSP-2446-ID pada 14 Maret 2024. Pendirian LSP ini merupakan implementasi dari Undang-
Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan, sebagai bagian
dari komitmen Bank Mandiri dalam meningkatkan kompetensi, daya saing, dan kualitas pegawai dengan
standar yang diakui secara nasional dan internasional.
Sebagai LSP Pihak Kedua (P2), lembaga ini fokus melayani sertifikasi kompetensi bagi pegawai Bank Mandiri
dan jaringan usahanya, termasuk Bank Syariah Indonesia (BSI), Bank Mantap, Mandiri Utama Finance
Group (MUG), dan Mandiri Tunas Finance (MTF). Program sertifikasinya mencakup General Banking Officer
Tingkat I, Pelatihan Kerja Tingkat Instruktur, Kepatuhan Sub Bidang General Banking, Pengelolaan Umpan
Balik Pelanggan, dan Basic Software Development.
LSP Bank Mandiri didukung oleh struktur organisasi yang solid, meliputi Dewan Pengarah, Ketua LSP,
serta tiga divisi utama: Administrasi, Sertifikasi, dan Manajemen Mutu. Selain itu, lembaga ini menjamin
kredibilitas dan objektivitas proses sertifikasi melalui peran Komite Skema dan Komite Ketidakberpihakan.
Dukungan untuk Program Beasiswa dan Sertifikasi
Bank Mandiri mendukung pengembangan kompetensi seluruh pegawai dengan memberikan dukungan finansial yang
mencakup seluruh pegawai dalam mengejar gelar akademik atau sertifikasi profesional. Inisiatif ini memastikan akses yang
setara terhadap peluang peningkatan keterampilan dan pemenuhan persyaratan profesional, mencakup seluruh pegawai, baik
yang berstatus tetap, kontrak, alih daya, pekerja kontraktor, maupun paruh waktu.
Program Beasiswa Pascasarjana
Bank Mandiri memberikan kesempatan bagi Mandirian terpilih untuk melanjutkan pendidikan di universitas unggulan, baik
di dalam maupun luar negeri. Program ini bertujuan memperluas wawasan dan meningkatkan keterampilan para penerima
beasiswa, sehingga mereka dapat memberikan kontribusi maksimal bagi Bank Mandiri dan masyarakat.
Mandiri Executive Scholarship for Postgraduate (MESP)
Program beasiswa S-2 dalam negeri bagi top talent di tingkat BOD-2 untuk mengembangkan keterampilan yang
mendukung strategi jangka panjang perusahaan. Saat ini Bank Mandiri bekerja sama dengan Monash University
Indonesia dalam pelaksanaan program MESP. Pada tahun 2024, sebanyak 21 pegawai mengikuti program ini di
bidang Master of Business Innovation.
Program Beasiswa S-2 Luar Negeri
Beasiswa S-2 luar negeri berlaku bagi top talent di tingkat BOD-3 yang memenuhi kriteria tertentu, untuk meningkatkan
eksposur, networking, dan wawasan global. Pada tahun 2024, 30 pegawai menjalani studi di perguruan tinggi top dunia
seperti Carnegie Mellon University, NYU STERN, HEC Paris, The University of Manchester, The University of Melbourne,
IE University, EDHEC, IMD Business School, dan ESADE dalam bidang Master of Science, Master of Business
Administration, dan LLM.
Sustainability Report 2024 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 211
Page 212
Sustainable
Operation Nasabah Kami Pegawai Kami
Program Sertifikasi
Program sertifikasi di Bank Mandiri dirancang untuk menjawab kebutuhan kompetensi sesuai regulasi dan standar internal.
Sertifikasi ini dibagi menjadi dua kategori utama, yaitu Sertifikasi Mandatory dan Non-Mandatory.
Sertifikasi Mandatory
Sertifikasi wajib yang ditetapkan oleh pihak eksternal, seperti regulator, maupun internal Bank Mandiri. Sertifikasi ini
harus dimiliki oleh pekerja di bidang kerja tertentu untuk memastikan pegawai memiliki dan memelihara kompetensi
sesuai persyaratan pekerjaan mereka.
Nama Sertifikasi Tujuan Target Peserta
Sertifikasi yang diwajibkan oleh Regulator
Sertifikasi Manajemen Risiko Menunjukkan kompetensi di bidang Pengurus, pejabat, dan pegawai
manajemen risiko. Bank Mandiri.
Sertifikasi Treasury Dealer Kompetensi untuk pelaku aktivitas Pejabat dan staf yang melakukan
treasury dalam 3 level, yaitu basic, aktivitas treasury.
intermediate, dan advance
Sertifikasi Wakil Agen Penjual Kompetensi pemasaran pasar reksa Pegawai frontliner Bank Mandiri.
Efek Reksa Dana (WAPERD) dana sesuai regulator (OJK).
Sertifikasi Wakil Perantara Pembekalan untuk penjualan produk Pejabat dan pegawai Bank Mandiri.
Pedagang Efek Pemasaran efek.
(WPPEP)
Sertifikasi Sistem Pembayaran Kompetensi di bidang sistem Pegawai Bank Mandiri di
& Pengelolaan Uang Rupiah pembayaran dan pengelolaan uang bidang sistem pembayaran dan
(SPPUR) rupiah. pengelolaan uang rupiah.
Sertifikasi Manajemen Sumber Kompetensi kerja di bidang pengelolaan Pegawai/pejabat Bank Mandiri di
Daya Manusia (MSDM) sumber daya manusia. bidang SDM.
Sertifikasi yang diwajibkan oleh Internal Bank Mandiri
Sertifikasi Competency-Based Kompetensi wawancara berbasis Pegawai pimpinan dengan jabatan
Interview (CBI) kompetensi untuk proses rekrutmen. kepala unit kerja dan pewawancara
dari bidang SDM.
Pada tahun 2024, Bank Mandiri memberikan dukungan finansial melalui program Sertifikasi Mandatory yang dibiayai
oleh Bank kepada 41.025 peserta, yang terdiri dari 32.915 peserta dengan status pekerja tetap dan 8.110 peserta
dengan status pekerja kontrak.
Sertifikasi Non-Mandatory
Sertifikasi yang pelaksanaannya disesuaikan dengan kebutuhan internal Bank Mandiri, untuk meningkatkan keahlian
pegawai dalam mendukung berbagai aktivitas bisnis perusahaan secara optimal.
Nama Sertifikasi Tujuan
Sertifikasi Wakil Perantara Pegawai yang melakukan layanan
Pembekalan untuk penawaran layanan
Pedagang Efek Pemasaran referral nasabah ke perusahaan
referral ke sekuritas mitra.
Terbatas (WPPEPT) sekuritas mitra Bank Mandiri.
Refreshment Wakil Perantara Program pelatihan lanjutan untuk
Pedagang Efek Pemasaran memperbarui pengetahuan tentang pasar Pemegang sertifikat WPPEPT.
Terbatas (WPPEPT) modal.
Program sertifikasi Bank Mandiri menjadi bagian penting dalam program pengembangan pegawai yang bertujuan meningkatkan
keterampilan secara terukur. Selama periode pelaksanaan, sebanyak 12.528 pegawai atau setara dengan 32,97% dari total
pegawai, telah mengikuti program ini dan mencatat peningkatan keterampilan yang relevan di bidang kerja mereka. Program
ini tidak hanya memperkuat kapabilitas individu tetapi juga memberikan dampak nyata bagi perusahaan, melalui peningkatan
produktivitas yang mendukung pencapaian tujuan bisnis.
212 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Sustainability Report 2024
Page 213
Operasional Kami
Program Bimbingan (Mentorship)
Bank Mandiri mengintegrasikan program bimbingan (mentorship) dalam pengembangan sumber daya manusia untuk
memperkuat bimbingan dan dukungan terhadap pegawai. Melalui bimbingan ini, pegawai dapat terhubung dengan mentor
berpengalaman yang memberikan arahan serta wawasan dalam perjalanan profesional mereka.
Women Empowerment
Program Women Empowerment, yang merupakan bagian dari inisiatif Srikandi Mandiri, berfokus pada pengembangan
pegawai perempuan, khususnya di tingkat L3 dan L4, melalui pendekatan mentoring yang holistik. Dalam program ini, para
pemimpin Mandiri yang berpengalaman (L2, L3+, dan L3) berperan sebagai mentor, dengan tujuan untuk:
• Membangun Komunitas: Menciptakan jaringan pendukung di antara pegawai perempuan untuk berbagi pengalaman dan
inspirasi.
• Memberikan Eksposur: Memfasilitasi kesempatan bagi peserta untuk berhubungan dengan sponsor karier, membuka
peluang pengembangan lebih lanjut.
• Berbagi Pengetahuan: Mengadakan sesi diskusi antara mentor dan mentee untuk saling tukar pengetahuan praktis,
memperkuat keterampilan profesional, dan meningkatkan kepercayaan diri pegawai perempuan.
Pengembangan Kompetensi
Terkait ESG
Bank Mandiri secara aktif mengintegrasikan prinsip-prinsip Environmental,
Social, and Governance (ESG) ke dalam kurikulum pengembangan
sumber daya manusia, dengan tujuan untuk membentuk Mandirian yang 52
tidak hanya kompeten, tetapi juga memiliki kesadaran tinggi terhadap Pelatihan mengenai
keberlanjutan dalam setiap aspek proses bisnis. Pembelajaran terkait Keberlanjutan
ESG disampaikan melalui berbagai platform, seperti E-Learning, pelatihan
daring, dan Forum Diskusi Internal (FDI), yang memberikan ruang bagi
pegawai untuk mendalami serta mengaplikasikan nilai-nilai keberlanjutan
dalam pekerjaan sehari-hari mereka.
Seluruh pegawai telah mengikuti pengembangan kompetensi
terkait ESG
Pada tahun 2024, Bank Mandiri menetapkan target peningkatan jumlah peserta pelatihan sebesar 10% dari total pegawai.
Selain itu, kami berkomitmen untuk mencapai tingkat partisipasi pegawai dalam program pelatihan dan pengembangan minimal
85%, dengan rata-rata lebih dari 40 jam pelatihan per pegawai yang direncanakan sepanjang tahun. Target ini dirancang untuk
memperkuat kompetensi, meningkatkan keterampilan digital, dan memastikan pegawai memiliki kemampuan yang diperlukan
guna mendukung pertumbuhan bisnis yang berkelanjutan. [GRI 404-1]
Dalam implementasinya, Bank Mandiri berhasil melampaui target yang telah ditetapkan. Pada tahun 2024, jumlah peserta
pelatihan tercatat mencapai 949.438, meningkat sebesar 22,7% dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang mencatatkan
773.920 peserta. Tingkat partisipasi pegawai dalam program pelatihan mencapai 97,87% dari total pegawai aktif, melebihi
target yang ditetapkan sebesar 85%. Selain itu, rata-rata jam pelatihan per pegawai tercatat mencapai 107,8 jam, menunjukkan
pencapaian yang signifikan dibandingkan target awal yang direncanakan. Hasil ini mencerminkan keberhasilan Bank Mandiri
dalam mengembangkan sumber daya manusia secara optimal. [GRI 404-1]
Sustainability Report 2024 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 213
Page 214
Sustainable
Operation Nasabah Kami Pegawai Kami
Program Keberagaman, Kesetaraan, dan Inklusi [F.18]
Pengelolaan sumber daya manusia di Bank Mandiri tidak hanya berfokus pada pengembangan kompetensi, tetapi juga pada
penciptaan lingkungan kerja yang inklusif dan setara. Bank Mandiri percaya bahwa keberagaman adalah kekuatan utama
dalam mendorong inovasi dan kolaborasi. Melalui program keberagaman, kesetaraan, dan inklusi, Bank Mandiri berkomitmen
untuk mendukung setiap individu agar dapat mengembangkan potensi terbaiknya tanpa batasan, menciptakan budaya kerja
yang saling menghormati dan berdaya saing.
Komitmen terhadap Hak Asasi Manusia dan Keberagaman
Sebagai langkah awal untuk menciptakan lingkungan prinsip HAM diterapkan secara konsisten di seluruh rantai
kerja yang inklusif, Bank Mandiri menerapkan kebijakan nilai dan ekosistem bisnis Bank Mandiri.
keberagaman, kesetaraan, dan inklusi yang berlandaskan
prinsip hak asasi manusia. Bank Mandiri berkomitmen Bank Mandiri terus berupaya menciptakan lingkungan
untuk menghormati dan mematuhi prinsip-prinsip kerja yang adil dan inklusif bagi seluruh pegawai. Dalam
ketenagakerjaan internasional yang tertuang dalam mencapai tujuan ini, kami memastikan kesetaraan dalam
Konvensi Organisasi Perburuhan Internasional (International semua aspek manajemen sumber daya, tanpa adanya
Labour Organization/ILO). Seluruh kebijakan dan praktik praktik diskriminasi. Bank Mandiri secara tegas menolak
ketenagakerjaan kami sejalan dengan standar ILO, segala bentuk diskriminasi berdasarkan gender, ras,
termasuk penghormatan terhadap hak kebebasan orientasi seksual, agama, usia, disabilitas, dan status
berserikat, penghapusan kerja paksa, perlindungan pekerja sosial. Setiap pegawai diperlakukan dengan adil dan setara
anak, dan penerapan nondiskriminasi di tempat kerja. [GRI dalam setiap aspek operasional perusahaan.
3-3]
Kami juga secara aktif mencegah praktik-praktik tidak etis
Sebagai bagian dari komitmen ini, penerapan HAM di seperti perdagangan manusia, kerja paksa, dan eksploitasi
Bank Mandiri diatur melalui kebijakan prinsip-prinsip HAM pekerja anak. Hak kebebasan berserikat serta hak untuk
dalam ketenagakerjaan dan Respectful Workplace Policy melakukan perundingan bersama dijamin sepenuhnya,
(RWP). Kebijakan ini mencakup pedoman yang jelas untuk disertai dengan upaya memastikan kesetaraan upah
memastikan penghormatan terhadap HAM dalam seluruh untuk pekerjaan yang setara. Komitmen ini diperkuat
operasional internal Bank Mandiri, termasuk pengelolaan melalui penandatanganan Pakta Integritas dan Pernyataan
sumber daya, aktivitas bisnis, serta produk dan layanan Tahunan oleh seluruh jajaran perusahaan, termasuk Direksi
yang ditawarkan. Lebih dari itu, kebijakan ini juga berlaku dan Dewan Komisaris.
bagi pemasok dan seluruh mitra kerja, sehingga prinsip-
Identifikasi Risiko Hak Asasi Manusia
Bank Mandiri menerapkan proses manajemen risiko Melalui survei ini, pegawai dapat menyampaikan
terkait aspek human capital, termasuk risiko terkait Hak pengalaman dan pandangan mereka secara anonim,
Asasi Manusia (HAM). Proses manajemen risiko ini dimulai sehingga menghasilkan data yang valid dan representatif.
dengan tahapan identifikasi potensi risiko untuk dapat Hasil survei ini kemudian dianalisis secara komprehensif
dikelola secara efektif. Pada tahun 2024, Bank Mandiri dan dilengkapi dengan analisis kebijakan internal untuk
telah melaksanakan employee engagement survey kepada memberikan wawasan yang mendalam mengenai risiko-
30.717 pegawai atau sebesar 80,81% dari total pegawai. risiko yang ada dan memperkuat langkah mitigasi yang
Survei ini mencakup berbagai pertanyaan yang dirancang diambil oleh Bank Mandiri. Melalui proses identifikasi
untuk mengidentifikasi potensi risiko terkait aspek human ini, Bank Mandiri mengidentifikasi beberapa risiko HAM,
capital, termasuk risiko terkait HAM dalam cakupan sebagai berikut:
operasional internal Bank Mandiri.
Kebijakan Bank Kelompok yang
Ruang Lingkup Subjek Potensi Risiko HAM
Mandiri Berisiko
Operasional Bank Pegawai Standar Prosedur • Diskriminasi • Pegawai
Mandiri Sumber Daya Manusia • Kerja Paksa • Perempuan
(SPSDM) • Kesetaraan • Disabilitas
Remunerasi • Pekerja Migran
214 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Sustainability Report 2024
Page 215
Operasional Kami
Mitigasi dan Remediasi Hak Asasi Manusia
Penilaian HAM yang teridentifikasi dari hasil employee Mekanisme penanganan keluh kesah pegawai dan layanan
engagement survey mencakup 80,81% dari total pegawai. HC4U dikelola secara internal, sementara Whistleblowing
Hasil dari penilaian ini mengidentifikasi berbagai potensi System dikelola oleh pihak eksternal. Penjelasan lebih lanjut
risiko HAM yang mungkin dapat memengaruhi pegawai, mengenai sarana pelaporan ini dapat dilihat pada halaman
seperti diskriminasi dan kerja paksa. Seluruh risiko tersebut 228.
telah dikelola melalui rencana mitigasi yang komprehensif,
yang melibatkan langkah-langkah strategis berikut: Proses tindak lanjut atas laporan yang diterima melibatkan
• Penguatan kebijakan internal yang melarang segala beberapa pihak terkait, termasuk HC Engagement &
bentuk diskriminasi dan kerja paksa. Selain itu, seluruh Outsource Management Group, Senior Investigator (SIV)/
pegawai setiap tahunnya memberikan komitmen melalui Regional Business Control (RBC) dan Kepala Unit Kerja
pengisian pakta integritas mengenai penghormatan sesuai dengan ketentuan alur proses yang berlaku.
terhadap hak asasi manusia.
• Pelatihan dan edukasi kepada pegawai dan manajemen Untuk mendukung pegawai yang menjadi korban
untuk meningkatkan kesadaran tentang pentingnya pelanggaran HAM, Bank Mandiri menyediakan pendamping
menghormati hak asasi manusia. Materi pelatihan profesional yang telah terlatih dalam Psychological First Aid
mencakup pencegahan diskriminasi, keberagaman dan (PFA). Pendamping ini membantu korban dalam proses
inklusi, serta perlindungan terhadap kerja paksa. pelaporan, memberikan perlindungan, serta memfasilitasi
• Penyediaan mekanisme pelaporan yang transparan, pemulihan kesejahteraan mental selama proses
aman, dan anonim untuk melaporkan pelanggaran berlangsung.
HAM yang ditangani oleh tim khusus yang memastikan
penyelidikan objektif dan perlindungan kepada pelapor. Apabila terjadi isu terkait HAM, Bank Mandiri berkomitmen
• Pemantauan berkala secara rutin melalui audit internal untuk memfasilitasi proses pemulihan dari dampak negatif
untuk memastikan bahwa tidak ada praktik yang yang ditimbulkan. Upaya ini mencakup langkah-langkah
melanggar hak asasi manusia. Proses ini juga melibatkan remediasi seperti:
pemetaan ulang risiko HAM setiap tahun untuk menilai • Penyelidikan yang adil dan transparan
potensi risiko baru dan menyesuaikan strategi mitigasi. • Perlindungan terhadap korban dan saksi/pelapor
• Pendampingan hukum dan psikologis
Seluruh pegawai diwajibkan untuk menjunjung tinggi • Tindakan korektif terhadap pelaku
kesetaraan, menghindari perilaku diskriminatif, dan
menjaga martabat setiap individu di lingkungan kerja. Individu yang terbukti melakukan tindakan diskriminasi,
Dalam hal terjadinya pelanggaran HAM, pegawai diberikan kekerasan, perundungan dan pelecehan di lingkungan
akses ke berbagai saluran pelaporan yang dirancang untuk kerja akan diberikan sanksi sebagaimana yang diatur
memastikan transparansi dan perlindungan, sebagai dalam Perjanjian Kerja Bersama (PKB), Standar Prosedur
berikut: Sumber Daya Manusia (SPSDM) beserta perubahannya,
dan peraturan perundang-undangan lainnya yang berlaku.
Setiap pelanggaran akan ditindaklanjuti sesuai Peraturan
Kepala Unit Kerja Disiplin Pegawai (PDP), yang mengatur jenis pelanggaran
melalui Mekanisme Penanganan Keluh dan sanksi yang dapat dikenakan, di antaranya: [GRI 3-3]
Kesah Pegawai • Melakukan tindakan bertentangan dengan norma,
termasuk perbuatan asusila, baik di dalam maupun di
luar Bank, dapat dikenai sanksi Pemutusan Hubungan
Whistleblowing System Letter to Kerja (PHK).
CEO (WBS-LTC) • Tidak saling menghormati sesama pegawai, dapat
dikenai sanksi sampai dengan Teguran Tertulis Kedua.
• Bersikap sewenang-wenang terhadap pegawai lain,
dapat dikenai sanksi sampai dengan Peringatan Tertulis
Keras & Terakhir.
Layanan hc4U • Melanggar ketentuan atau prosedur kerja, dapat dikenai
sanksi sampai dengan PHK.
Sustainability Report 2024 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 215
Page 216
Sustainable
Operation Nasabah Kami Pegawai Kami
Keberagaman, Kesetaraan, dan Inklusi di Bank Mandiri
“
Bank Mandiri menanamkan nilai keberagaman, kesetaraan, dan inklusi sebagai fondasi
budaya kerja perusahaan. Dengan menghormati perbedaan latar belakang dan sudut
pandang, keberagaman menjadi kekuatan untuk mendorong inovasi dan kreativitas.
Kesetaraan diwujudkan melalui akses yang adil bagi semua pegawai untuk berkembang
tanpa diskriminasi, sementara inklusivitas memastikan setiap orang dapat berkontribusi
dengan penuh potensi dalam suasana kerja yang saling menghormati.
Untuk memastikan nilai-nilai ini diterapkan secara konsisten, Implementasi RWP diawasi secara berkala oleh Dewan
Bank Mandiri melakukan monitoring keberagaman secara Komisaris sebagai bagian dari fungsi pengawasan yang
berkala melalui pendekatan berbasis data untuk memastikan dilaporkan setiap semester kepada Menteri BUMN. Dengan
representasi gender, usia, dan latar belakang lainnya mekanisme pengawasan yang terintegrasi ini, Bank Mandiri
mencerminkan komitmen terhadap inklusi dan kesetaraan. memastikan keberlanjutan penerapan kebijakan secara
Hasil monitoring ini digunakan untuk mengidentifikasi area konsisten di seluruh tingkat organisasi.
yang memerlukan perbaikan, menyusun langkah strategis
yang lebih inklusif, dan mengukur kemajuan penerapan Bank Mandiri juga aktif mendukung nilai-nilai keberagaman
kebijakan keberagaman di seluruh organisasi. Salah satu dan anti-diskriminasi melalui program pelatihan dan
hasilnya adalah komposisi pegawai perempuan yang sosialisasi. Pada tahun 2024, sebanyak 21 sesi pelatihan
mencapai 52,40%, dengan jumlah perempuan di posisi telah diadakan untuk mendukung penerapan RWP,
manajerial kini mencapai 45,65% pada tahun 2024. Selain meliputi pelatihan terkait anti-diskriminasi dan pelecehan,
itu, representasi kelompok lain, seperti pegawai dengan keberagaman dan inklusi gender, kesejahteraan di tempat
disabilitas, juga terus meningkat melalui program rekrutmen kerja, serta membangun lingkungan kerja yang saling
yang inklusif. menghormati.
Bank Mandiri tidak menoleransi segala bentuk pelecehan,
baik seksual maupun nonseksual, serta diskriminasi oleh
siapapun di tempat kerja atau dalam aktivitas terkait
pekerjaan. Kebijakan ini dituangkan dalam Respectful
Workplace Policy (RWP), yang bertujuan melindungi harkat
dan martabat setiap individu, mendorong sikap saling
menghormati, dan memastikan lingkungan kerja bebas dari
diskriminasi, perundungan, pelecehan, serta kekerasan
fisik maupun mental. Melalui RWP, Bank Mandiri berupaya
menciptakan suasana kerja yang harmonis, inklusif,
kondusif, dan produktif, mendukung keberlanjutan bisnis,
serta menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia dalam rangka
mewujudkan lingkungan kerja bebas pelecehan (zero
harassment). [GRI 3-3]
Tanggung jawab atas keberagaman dan inklusi di tempat
kerja berada di bawah Direktur Kepatuhan dan Sumber
Daya Manusia serta seluruh Kepala Unit Kerja, yang
memastikan implementasi kebijakan berjalan dengan
konsisten di seluruh organisasi. Kebijakan ini mencakup
seluruh operasional Bank Mandiri, termasuk pegawai, mitra
eksternal yang bertindak untuk dan atas nama Bank, serta Untuk melihat gambaran umum mengenai RWP, silakan kunjungi:
anak perusahaan dan entitas terkait. https://www.bankmandiri.co.id/en/esg-policies
216 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Sustainability Report 2024
Page 217
Operasional Kami
Pelatihan dan Sosialisasi Pencegahan Diskriminasi dan Kekerasan
Pada tahun 2024, Bank Mandiri melalui Industrial Relations Awareness Forum (IRAF)
mengadakan sosialisasi tentang Kebijakan Berperilaku Saling Menghargai di Tempat
Kerja/Respectful Workplace Policy (RWP) kepada seluruh pegawai (100%), yang
dilaksanakan secara hybrid (offline dan online) di Kantor Pusat, serta seluruh Region
dan Area Bank Mandiri. Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman
pegawai mengenai pentingnya menciptakan lingkungan kerja yang bebas dari
diskriminasi dan kekerasan.
Pada kesempatan yang sama, Bank Mandiri turut mensosialisasikan Perjanjian Kerja
Bersama (PKB) 2023–2025 untuk memastikan pegawai memahami hak, kewajiban,
serta kebijakan yang mendukung terciptanya lingkungan kerja yang kondusif. Selain
itu, juga membahas strategi implementasi anti-fraud dan isu operasional terkini bank
sebagai upaya memperkuat integritas serta tata kelola perusahaan.
Bank Mandiri berkomitmen untuk terus berupaya menciptakan lingkungan kerja yang bebas dari diskriminasi, kekerasan,
perundungan dan pelecehan. Selama tahun 2024, terdapat 41 laporan insiden terkait RWP yang diterima melalui saluran
pelaporan WBS. Seluruh laporan tersebut telah ditindaklanjuti dan diberikan tindakan korektif atau disipliner sesuai dengan
standar dan prosedur yang berlaku serta dinyatakan telah selesai. Melalui penanganan pengaduan yang cepat dan efektif
serta peluncuran Guideline RWP, Bank Mandiri terus memperkuat upaya menciptakan budaya kerja yang inklusif, mendukung
keberagaman, dan menghormati hak asasi manusia. [GRI 406-1]
Komitmen terhadap Kebebasan Berserikat dan Perundingan Kolektif
Bank Mandiri berkomitmen penuh untuk memastikan Pegawai Bank Mandiri (SPBM), yang saat ini menaungi
bahwa seluruh pegawai memiliki hak untuk membentuk, 13.615 anggota. Bank Mandiri juga berkomitmen untuk
bergabung, dan berpartisipasi dalam serikat pekerja sesuai memastikan bahwa proses perundingan ini berlangsung
dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. inklusif, tanpa adanya diskriminasi atau intimidasi bagi
Komitmen ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 21 pegawai yang terlibat. Perundingan dilaksanakan secara
Tahun 2000 tentang Serikat Pekerja/Serikat Buruh, yang transparan dan melibatkan perwakilan pegawai dari seluruh
telah diimplementasikan dalam Pasal 9 Ayat (2) Perjanjian wilayah operasional Bank Mandiri. [GRI 2-30]
Kerja Bersama (PKB) yang menyebutkan bahwa “Setiap
pegawai berhak untuk menjadi anggota Serikat Pegawai Hingga tahun 2024, seluruh pegawai kami telah dilindungi
dengan mengajukan permohonan secara tertulis dan oleh Perjanjian Kerja Bersama (PKB), yang mengatur
oleh karena itu Bank tidak diperkenankan melarang setiap ketentuan mengenai gaji, jam kerja, dan kesejahteraan
pegawai untuk menjadi ataupun tidak menjadi anggota pegawai. PKB ini berlaku untuk seluruh pegawai, baik tetap
Serikat Pegawai.” maupun kontrak, dan telah diperbaharui serta berlaku
pada tahun 2023 sampai dengan 2025. Sesuai dengan
Kami juga mendukung aktivitas Serikat Pegawai Bank PKB dan Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 tentang
Mandiri dengan menyediakan berbagai fasilitas yang Ketenagakerjaan, Bank Mandiri juga berkomitmen untuk
diperlukan. Dukungan ini mencakup penyediaan ruang melarang penggunaan tenaga kerja anak dan tenaga
kerja yang dilengkapi dengan sarana dan prasarana kerja paksa di seluruh rantai bisnis kami. Bank Mandiri
memadai, bantuan utilities, serta dukungan operasional memastikan seluruh aktivitas operasional dan mitra bisnis
untuk memastikan kelancaran kegiatan Serikat Pegawai mematuhi ketentuan ini, sebagai bagian dari tanggung
Bank Mandiri dalam menjalankan perannya. Kebijakan jawab sosial perusahaan. [GRI 408-1, 409-1] [OJK F.19]
ini juga sejalan dengan prinsip-prinsip internasional yang
ditetapkan dalam International Labor Organization (ILO) Untuk menjaga lingkungan kerja yang adil dan inklusif,
No. 87 tentang Kebebasan Berserikat dan No. 98 tentang kami menyediakan sistem pengaduan internal yang
Hak Berunding Secara Kolektif. memungkinkan pegawai untuk melaporkan pelanggaran
hak kebebasan berserikat atau intimidasi secara anonim
Kami menghormati hak setiap pegawai untuk berpartisipasi dan aman. Setiap laporan yang masuk akan ditangani
dalam perundingan kolektif guna mencapai kesepakatan secara serius oleh Unit Kerja Human Capital Engagement
mengenai berbagai hal penting, termasuk remunerasi, & Outsource Management Group - Industrial Relations
kondisi kerja, dan kesejahteraan pegawai. Proses Department, yang memastikan proses investigasi dilakukan
perundingan kolektif ini dilaksanakan melalui Serikat secara transparan dan menyeluruh.
Sustainability Report 2024 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 217
Page 218
Sustainable
Operation Nasabah Kami Pegawai Kami
Strategi Pengembangan Jalur Talenta Formal
Pengembangan talenta adalah kunci dalam mempersiapkan Mandiri juga mengadopsi pendekatan yang mendukung
pemimpin masa depan. Keberagaman dan kesetaraan representasi masyarakat lokal dalam manajemen senior
menjadi landasan utama dalam setiap proses rekrutmen di lokasi operasi signifikan. Pada tahun 2024, 99,4% dari
Bank Mandiri, dengan fokus pada kemampuan, manajemen senior kami berasal dari masyarakat lokal,
keterampilan, dan pengalaman kandidat. Bank Mandiri di mana manajemen senior didefinisikan sebagai BOD-1,
mendukung tenaga kerja yang beragam melalui kebijakan sementara lokasi operasi signifikan merujuk pada wilayah
yang inklusif, pelatihan yang memperkuat pemahaman operasi signifikan kami, yaitu Indonesia. Kami percaya
akan keberagaman, serta penciptaan budaya kerja yang bahwa keterlibatan masyarakat lokal dalam posisi manajerial
menghormati perbedaan dan mendorong kolaborasi dapat memperkaya perspektif strategis perusahaan,
antarindividu. Kami memastikan bahwa proses seleksi menciptakan dampak positif dalam komunitas, dan
dilakukan tanpa mempertimbangkan ras, jenis kelamin, mencerminkan keberagaman yang ada di lingkungan kerja
agama, status perkawinan, atau disabilitas. Kebijakan ini kami. [GRI 202-2]
selaras dengan peraturan ketenagakerjaan yang berlaku,
seperti UU No. 13 Tahun 2003 Jo. UU No. 6 Tahun Selain itu, Bank Mandiri terus memperbarui seluruh
2023 dan PP No. 35 Tahun 2021. Selain itu, kompensasi program perekrutan talenta untuk memastikan keselarasan
yang diberikan lebih dari sekadar memenuhi ketentuan dengan prioritas strategis Bank. Untuk menentukan
hukum, dengan pemberian pesangon dan penghargaan estimasi kebutuhan perekrutan secara akurat, Bank Mandiri
masa kerja yang lebih tinggi dari yang ditetapkan oleh UU melakukan prakiraan kebutuhan perekrutan (forecast hiring
Ketenagakerjaan. [GRI 3-3] needs) dengan menganalisis pegawai yang akan pensiun,
perubahan strategi bisnis dan operasional, serta estimasi
Sebagai wujud komitmen terhadap keberagaman, Bank perputaran pegawai.
Perencanaan Tenaga Kerja (Perkiraan Kebutuhan Perekrutan)
Tahun 2024
Baseline pegawai pada Perkiraan pegawai masuk:
tahun 2023: 38.940 pegawai • Selective replacement dengan fokus pada
penguatan fungsi-fungsi revenue generator di
segmen Wholesale dan Retail, serta penguatan
fungsi Digital dan Perlindungan Data, dengan
Estimasi pegawai keluar tahun 2024: estimasi total pegawai baru sebanyak 2.328
orang.
Pensiun: Nonpensiun: • Estimasi jumlah pegawai pada akhir tahun 2024
881 pegawai 1.441 pegawai (EoY 2024) diproyeksikan mencapai 38.946
orang, dengan pertumbuhan sebesar 0,02%
YoY.
Pegawai Keluar Pegawai Keluar
38.940 38.946
Pensiun Non Pensiun Pegawai Masuk
881 1.441 2.328
pegawai pegawai pegawai
+0,02%
2023 2024
218 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Sustainability Report 2024
Page 219
Operasional Kami
Bank Mandiri menjalankan proses talent attraction melalui kolaborasi strategis dengan universitas terpilih dan yang menjadi
sasaran untuk menjaring talenta terbaik yang tidak hanya memenuhi kualifikasi teknis, tetapi juga sejalan dengan nilai dan
budaya perusahaan. Pendekatan ini ditujukan untuk mahasiswa dan lulusan baru yang memiliki potensi unggul, dengan tujuan
mempersiapkan mereka menjadi pemimpin masa depan di Bank Mandiri.
Saat ini Bank Mandiri menjalin kemitraan dengan universitas ternama, seperti Universitas Indonesia, Universitas Gadjah Mada,
Universitas Brawijaya, Universitas Padjadjaran, Institut Teknologi Bandung, Institut Teknologi Sepuluh Nopember, Telkom
University, Universitas Bina Nusantara, serta universitas lainnya yang memenuhi kriteria. Kolaborasi ini dirancang untuk
mendukung kebutuhan sumber daya manusia yang berkualitas sesuai dengan visi dan misi Bank Mandiri.
Berikut adalah empat program utama yang menjadi bagian dari proses talent attraction yang dijalankan Bank Mandiri.
Talent Hunt
Membangun hubungan yang kuat dan kolaborasi saling menguntungkan dengan universitas-universitas terpilih.
Tujuannya adalah untuk mengidentifikasi dan merekrut kandidat potensial, khususnya mahasiswa tingkat akhir
atau lulusan baru, yang siap memasuki dunia kerja dan dapat beradaptasi dengan budaya perusahaan.
Future Me
Program ini ditujukan bagi mahasiswa aktif tingkat 1 hingga 4 yang telah terpilih melalui proses seleksi, yang
mencakup kegiatan Inspirational Sharing dan program pendampingan karir. Tujuan utama program ini adalah
untuk mengakselerasi persiapan karir peserta menuju dunia kerja, khususnya di Bank Mandiri. Selain itu,
program ini juga mendukung transformasi digital, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, memperkuat
citra perusahaan, dan membangun hubungan yang lebih erat dengan para stakeholder.
Visit Mandiri
Bentuk engagement dengan universitas-universitas terpilih serta komunitas-komunitas seperti Ikatan Abang
None Jakarta, yang bertujuan untuk memperkenalkan Bank Mandiri kepada mahasiswa dan mahasiswi melalui
kegiatan kunjungan perusahaan. Inisiatif ini bertujuan untuk membangun awareness tentang perusahaan dan
mengajak mahasiswa/mahasiswi untuk mempertimbangkan Bank Mandiri sebagai tempat berkarir sejak dini.
My Digital Academy (Khusus Bidang IT)
Program bootcamp eksklusif yang dirancang untuk mengembangkan talenta muda di bidang IT. Program ini
menawarkan pelatihan intensif yang terstruktur, dipadukan dengan pembelajaran langsung dari para ahli di
bidang digital dan teknologi. Pada periode 2023-2024, program ini berhasil menjaring 542 peserta.
Talent Pool Baru di Tahun 2024
Talent Hunt: Future Me: Visit Mandiri: My Digital Academy:
1.234 kandidat 148 kandidat 96 kandidat 423 kandidat
Sustainability Report 2024 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 219
Page 220
Sustainable
Operation Nasabah Kami Pegawai Kami
Dalam memenuhi kebutuhan bisnis dan mendukung pengembangan talenta, Bank Mandiri memiliki serangkaian program
rekrutmen yang tidak hanya fokus pada pemenuhan kebutuhan perekrutan tetapi juga bertujuan untuk mengembangkan
potensi setiap individu di dalam perusahaan, sebagai berikut.
Officer Development Program (ODP)
Penerimaan pegawai pimpinan bagi lulusan baru bekerjasama dengan universitas di
Indonesia atau yang memiliki pengalaman kerja kurang dari empat tahun. Hingga akhir
tahun 2024, sebanyak 827 kandidat telah diterima melalui program ini.
Pelaksana
Program perekrutan untuk lulusan baru maupun individu dengan pengalaman kerja minimal
dua tahun, khusus untuk mengisi posisi clerical. Hingga akhir tahun 2024, program ini telah
berhasil merekrut sebanyak 356 kandidat.
Calon Pimpinan Daerah Khusus (CPDK)
Mendukung putra-putri daerah melalui perekrutan dan pengembangan talenta dari daerah
khusus. Pegawai CPDK akan menjalani pembinaan dan pelatihan intensif yang meliputi in-
class dan on-the-job training untuk memahami standar operasi dan proses bisnis. Hingga
akhir tahun 2024, sebanyak 68 kandidat telah terpilih melalui program ini.
Experienced Hire
Program perekrutan talenta berpengalaman dengan pengalaman kerja lebih dari tiga tahun
dan secara khusus ditujukan untuk memenuhi posisi atau segmen yang membutuhkan.
Pada tahun 2024, sebanyak 128 kandidat mengisi posisi melalui program ini.
Untuk mendukung proses rekrutmen dan seleksi calon pegawai, Bank Mandiri memanfaatkan sistem digital dengan
menggunakan platform rekrutmen yang memfasilitasi kandidat dalam mengirimkan lamaran pekerjaan secara digital, yaitu
Talentics. Platform ini berfungsi sebagai Applicant Tracking System (ATS), yang memudahkan kandidat untuk mengirimkan
lamaran secara online dan membantu tim rekrutmen dalam memonitor serta menyaring kandidat yang memenuhi kualifikasi
sesuai dengan posisi yang dibutuhkan. Kerja sama dengan Talentics telah terjalin sejak 2023, mencakup rekrutmen di Kantor
Pusat dan wilayah Region.
Dukungan terhadap Pegawai Difabel
Sebagai bagian dari komitmen terhadap inklusi, Bank
Mandiri memberikan perhatian khusus terhadap pegawai Jumlah Pegawai Difabel berdasarkan Status
difabel, dengan memastikan mereka mendapatkan Kepegawaian (Orang)
kesempatan yang setara dalam proses rekrutmen. Proses
Organik 15
rekrutmen pegawai difabel dilakukan secara mandiri oleh
masing-masing unit kerja, dengan koordinasi dari Unit Kriya 4
Human Capital dan kerja sama dengan pihak ketiga seperti
Tenaga Alih Daya 72
Forum Human Capital Indonesia. Posisi yang dibuka untuk
pegawai difabel meliputi staf layanan pusat panggilan
Ragam Difabel (Orang)
(contact center), staf back office, dan staf teknologi
informasi.
Tuna Rungu 4
Jumlah dan Persentase Pegawai Difabel Tuna Daksa 18
Berdasarkan Gender
Tuna Netra 7
Laki-laki 74 orang (81,32%)
Tuna Wicara 1
Perempuan 17 orang (18,68%)
Difabel Lainnya 61
220 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Sustainability Report 2024
Page 221
Operasional Kami
Jumlah
Dukungan terhadap Difabel
Jenis Pekerjaan Pegawai
Mandiri Contact Center memberikan kesempatan kepada
(Orang)
peserta difabel untuk dapat bergabung dalam Program Kriya
Call Center 15 Mandiri. Bank Mandiri menyediakan dukungan infrastruktur Sebanyak 4
yang ramah disabilitas, termasuk fasilitas aksesibilitas peserta difabel
Back Office 31 seperti ramp, toilet yang sesuai, serta perangkat teknologi menjadi bagian
adaptif untuk memenuhi kebutuhan khusus mereka. Melalui dari Program
Front Office 23 langkah ini, Bank Mandiri memastikan bahwa setiap individu, Kriya Mandiri
tanpa memandang latar belakang atau kondisi fisik, dapat pada tahun
Fields (Lapangan) 20 meraih peluang yang setara untuk belajar, berkembang, dan 2024
memberikan kontribusi nyata. Inisiatif ini menjadi wujud nyata
IT 2 komitmen Bank Mandiri dalam mendukung keberagaman dan
kesetaraan di tempat kerja.
Komposisi Keberagaman
Bank Mandiri secara konsisten berupaya meningkatkan komposisi keberagaman di seluruh lingkungan kerja, dengan
memberikan perhatian khusus pada peningkatan representasi gender sebagai bagian dari komitmen terhadap inklusi dan
kesetaraan. Pada tahun 2024, Bank Mandiri memiliki total pegawai sebanyak 38.874 orang yang terdiri 18.505 pegawai laki-
laki dan 20.369 pegawai perempuan. Selain itu, terdapat total 33.069 pekerja non pegawai pada tahun 2024 yang meliputi
tenaga alih daya pada pekerjaan administrasi, pramubakti, driver, security, sales, collection dan IT Support . Seluruh informasi
mengenai pegawai Bank Mandiri dihimpun dan diolah melalui SAP eHCMS dan SPARK System oleh Divisi Human Capital
Services Group dan HC Engagement & Outsource Management Group . Informasi selengkapnya mengenai keberagaman
komposisi pegawai diuraikan pada bagian Data Kinerja Keberlanjutan di halaman 289. [GRI 2-7, 2-8]
Dukungan terhadap Pegawai Perempuan
Bank Mandiri memastikan kesetaraan kesempatan bagi seluruh pegawainya, tanpa membedakan gender. Pegawai perempuan
mendapatkan akses yang sama dengan pegawai laki-laki dalam mengembangkan keterampilan dan berkontribusi secara
profesional. Pada tahun 2024, jumlah pegawai perempuan mencapai 20.369 orang (52,40%).
Komposisi Pegawai Perempuan
Total pegawai perempuan
52,40%
Pegawai perempuan di seluruh Pegawai perempuan di level
level manajemen (termasuk junior, manajemen dalam revenue-
middle, dan top management): generating function:
45,65% 50%
Pegawai perempuan di level junior Pegawai perempuan di posisi yang
management: terkait dengan STEM (Science,
Technology, Engineering, and
46,82% Mathematics):
Pegawai perempuan di level top 45,65%
management:
24,52%
Sustainability Report 2024 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 221
Page 222
Sustainable
Operation Nasabah Kami Pegawai Kami
Srikandi Mandiri
Sebagai wujud komitmen dalam menciptakan tempat kerja yang inklusif dan ideal bagi perempuan, Bank Mandiri secara
konsisten melaksanakan Program Srikandi Mandiri. Program ini bertujuan membangun lingkungan kerja yang penuh rasa
hormat, inklusif, serta mendukung kesejahteraan dan kontribusi perempuan bagi masyarakat. Untuk mewujudkan hal
tersebut, Srikandi Mandiri memiliki empat misi utama:
1. Meningkatkan kesejahteraan holistik bagi pegawai perempuan di Bank Mandiri.
2. Menciptakan ruang kolaborasi untuk solusi bersama.
3. Mendorong pengembangan dan kepemimpinan pegawai perempuan.
4. Memberikan dampak sosial dan ekonomi bagi perempuan.
Untuk mewujudkan komitmennya, Srikandi Mandiri menjalankan berbagai inisiatif yang tergabung dalam empat stream
utama, yaitu:
Connect Women in Circle Srikandi
Bank Mandiri membangun ruang diskusi bagi pegawai
perempuan untuk berbagi aspirasi, mencari solusi bersama,
bertukar cerita inspiratif, serta berbagi pengalaman. Inisiatif
ini bertujuan menciptakan komunitas yang mendukung dan
mendorong pertumbuhan kolektif.
Lead to The Future
Melalui berbagai pelatihan pengembangan keterampilan,
Foster Well-Being
Srikandi Mandiri berupaya meningkatkan kompetensi
Srikandi Mandiri berupaya meningkatkan kesejahteraan pegawai perempuan, khususnya dalam bidang keterampilan
pegawai perempuan melalui dua inisiatif utama: digital dan kepemimpinan, guna mempersiapkan mereka
• Kesejahteraan fisik dan mental, yang mencakup menghadapi tantangan masa depan.
promosi gaya hidup sehat serta layanan telekonsultasi
untuk kesehatan fisik dan mental.
Give Back to Society
• Kesejahteraan finansial dan sosial, yang meliputi
program konsultasi keuangan, seminar pengelolaan Sebagai bentuk kontribusi sosial, Srikandi Mandiri mendorong
keuangan, serta Respectful Workplace Program pegawai perempuan untuk menciptakan dampak sosial dan
untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman dan ekonomi bagi masyarakat sekitar, baik melalui program
inklusif. pemberdayaan komunitas maupun inisiatif sosial lainnya.
Untuk memperkuat komitmen terhadap kesejahteraan Sebagai bagian dari inisiatif tersebut, tersedia juga sesi
pegawai perempuan, Bank Mandiri memiliki beberapa konseling yang bekerja sama dengan psikolog profesional.
inisiatif, termasuk kampanye Kebijakan Respectful Program ini dirancang untuk mendukung pegawai
Workplace. Kampanye ini bertujuan meningkatkan perempuan dalam menghadapi tantangan emosional dan
kesadaran tentang pentingnya menciptakan tempat kerja mental, memberikan bantuan yang mereka perlukan untuk
yang saling menghormati. Melalui saluran komunikasi menciptakan keseimbangan kerja yang lebih sehat dan
internal dan media sosial, pesan kampanye disampaikan produktif.
secara efektif agar dapat menjangkau seluruh pegawai.
Kompensasi yang Kompetitif
Kesejahteraan pegawai merupakan prioritas utama bagi Bank Mandiri memastikan seluruh pegawai menerima upah
Bank Mandiri. Melalui strategi remunerasi berbasis kinerja sesuai peraturan perundangan yang berlaku, termasuk
yang adil dan transparan, dengan peningkatan upah Upah Minimum Regional (UMR) di setiap wilayah operasional
berdasarkan pencapaian individu (merit-based increase). dan pemberian tambahan tunjangan kemahalan di daerah
penetapan upah mempertimbangkan klasifikasi jabatan, tertentu. [GRI 3-3, 405-2]
masa kerja, dan prestasi, tanpa risiko diskriminasi gender.
222 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Sustainability Report 2024
Page 223
Operasional Kami
Standar upah pegawai tingkat pemula (entry level) Bank tahun yang sama, sekitar 26,85% dari total tenaga kerja
Mandiri ditetapkan 4,39% lebih tinggi dari UMR tertinggi Bank Mandiri mendapatkan promosi, mencakup 10.436
di Indonesia, yang berlaku bagi seluruh lokasi operasional pegawai. Bank Mandiri terus berupaya meningkatkan
dengan rasio standar upah antara pegawai laki-laki dan kesejahteraan pegawai melalui kebijakan remunerasi yang
perempuan adalah 1:1. Hal ini menunjukkan bahwa tidak adil dan transparan, sejalan dengan prinsip keberlanjutan.
ada perbedaan atau kesenjangan dalam pemberian upah
berdasarkan jenis kelamin. Remunerasi kompetitif ini tidak Bank Mandiri menggunakan sistem penilaian kinerja yang
hanya bertujuan untuk menarik talenta terbaik, tetapi juga dapat memitigasi diskriminasi dengan melakukan penilaian
menjadi strategi utama dalam meningkatkan tingkat retensi tidak hanya berdasarkan asesmen dari Atasan Langsung
pegawai. [GRI 3-3, 202-1] [F.20] (Employee Manager/EM), tetapi juga dari Employee
Manager Manager (EMM), yang dilengkapi dengan penilaian
Setiap tahun, Bank Mandiri mengikuti Annual Salary 360 derajat (asesmen oleh peers dan subordinates).
Survey untuk Industri Perbankan yang diselenggarakan Indikator yang digunakan dalam evaluasi kinerja juga
oleh lembaga independen, Willis Towers Watson. Survei ini mencakup aspek-aspek yang erat kaitannya dengan KPI
diikuti oleh seluruh bank yang tergabung dalam Kelompok dan Mandirian DNA, di mana dalam deskripsi masing-
Bank Mitra Bisnis Indonesia (KBMI) IV, Himpunan Bank masing indikator tidak terdapat diskriminasi berdasarkan
Milik Negara (Himbara), serta mayoritas bank swasta gender.
di Indonesia. Selain menjadi acuan untuk kebijakan
remunerasi, survei ini juga dimanfaatkan oleh Bank Mandiri Langkah-langkah mitigasi telah dilakukan untuk
sebagai bagian dari audit kesenjangan upah gender untuk memastikan tidak adanya kesenjangan gaji antara laki-laki
memastikan bahwa kebijakan pengupahan diterapkan dan perempuan untuk posisi dengan tanggung jawab dan
secara adil dan bebas dari diskriminasi. peran yang sama. Meskipun tidak ditemukan kesenjangan
upah, kami tetap melakukan evaluasi berkala untuk
Survei gaji tersebut mencakup proyeksi inflasi, data upah memastikan kesetaraan ini dipertahankan. Selain itu, kami
minimum terbaru, dan berbagai informasi relevan lainnya, terus berupaya meningkatkan keterwakilan perempuan di
yang digunakan sebagai acuan dalam evaluasi struktur gaji. posisi manajerial sebagai bagian dari komitmen terhadap
Dalam proses review ini, Bank Mandiri tidak melakukan keberagaman dan inklusi.
diskriminasi berdasarkan disabilitas, usia, orientasi seksual,
maupun gender. Matriks struktur gaji di Bank Mandiri Sebagai bagian dari komitmen untuk menciptakan
didasarkan pada posisi gaji di pasar serta level kinerja, yang lingkungan kerja yang inklusif dan mendukung kesejahteraan
mencerminkan hasil evaluasi kinerja tahunan. pegawai, Bank Mandiri menyediakan berbagai manfaat
non-gaji bagi pegawai tetap maupun kontrak di seluruh
Bank Mandiri berkomitmen untuk memastikan kesetaraan wilayah operasional, antara lain: [GRI 401-2]
upah bagi seluruh pegawai tanpa diskriminasi gender. Pada
Pegawai Pegawai
Jenis Manfaat Nama Program
Tetap Kontrak
Asuransi Jiwa BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, Grief Compensation Ya Ya
Asuransi Kesehatan BPJS Kesehatan, Mandiri Inhealth Ya Ya
Tanggungan Kecacatan
BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, Mandiri Inhealth Ya Ya
dan Ketidakmampuan
Jaminan Kehilangan
BPJS Ketenagakerjaan Ya Ya
Pekerjaan
Tunjangan Perumahan Perumahan yang disediakan atau dibayar oleh perusahaan Ya Ya*
Cuti melahirkan (maternity leave), cuti mendampingi istri
Cuti melahirkan (paternity leave), cuti dan izin, cuti tahunan, dan cuti Ya Ya
blok (5 hari berturut-turut sebagai bagian dari cuti tahunan)
BPJS Ketenagakerjaan, Dana Pensiun Bank Mandiri, Asuransi
Persiapan Pensiun Pensiun Bank Mandiri, pembekalan pensiun, asuransi Ya Ya*
kesehatan bagi pensiunan Bank Mandiri
Biaya Training dan Training dan Sertifikasi yang diberikan atau dibiayai oleh
Ya Ya
Sertifikasi** perusahaan
* Sesuai isi perjanjian.
** Training dan sertifikasi yang dilakukan pegawai harus bertujuan meningkatkan kompetensi pegawai sesuai dengan bidang pekerjaannya.
Sustainability Report 2024 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 223
Page 224
Sustainable
Operation Nasabah Kami Pegawai Kami
Dalam mendukung kesejahteraan pegawai, khususnya pada masa melahirkan, Bank Mandiri memberikan fasilitas cuti
melahirkan selama 3 bulan bagi pegawai perempuan serta cuti kelahiran selama 5 hari kerja untuk pegawai laki-laki. Ketentuan
ini juga telah sesuai dengan UU kesejahteraan Ibu dan Anak (UU KIA) yang baru diterbitkan pada tahun 2024. [GRI 3-3, 401-3]
Program Insentif Jangka Panjang
Bank Mandiri terus melanjutkan inisiatif terkait Employee Sementara itu, Employee Stock Ownership Program
Stock Ownership Program (ESOP) dan Management (ESOP) dirancang untuk meningkatkan rasa memiliki (sense
Stock Ownership Program (MSOP) yang telah berjalan of belonging) di kalangan pegawai, sekaligus mendorong
sejak tahun 2015. Program ini ditujukan kepada seluruh mereka untuk berkontribusi secara maksimal. Saham
pegawai dan manajemen yang memenuhi kriteria tertentu, dalam program ini diberikan kepada pegawai yang sesuai
dengan mekanisme pemberian saham (grant) serta periode dengan kriteria manajemen, termasuk berdasarkan kinerja
penjadwalan hak milik (vesting). individu, klasifikasi talenta (talent classification), dan rekam
jejak profesional mereka. Sejak tahun 2015, Bank Mandiri
Untuk Management Stock Ownership Program (MSOP), telah mendistribusikan total 96.003.800 lembar saham
saham diberikan dalam bentuk insentif jangka panjang dengan periode vesting antara tiga hingga lima tahun.
(Long Term Incentive/LTI) yang menyasar Direksi dan
Dewan Komisaris Non-Independen. Program ini bertujuan Di masa mendatang, Bank Mandiri berkomitmen untuk
untuk mendorong pencapaian kinerja yang lebih baik di terus menjalankan program kepemilikan saham ini, dengan
masa depan serta memberikan penghargaan atas kontribusi cakupan yang disesuaikan untuk pegawai dan manajemen.
dalam menjaga dan meningkatkan nilai saham secara
berkelanjutan. Penghargaan LTI dihitung berdasarkan
beberapa indikator utama, seperti Total Shareholder
Return, Return on Equity, dan Non-Performing Loan.
Penilaian Kinerja Rutin dan Proses Umpan Balik
Pada tahun 2024, 100% pegawai telah menyelesaikan tinjauan kinerja, penetapan tujuan, dan evaluasi guna mendukung
pengembangan kinerja serta pencapaian target melalui berbagai mekanisme evaluasi. Proses ini selaras dengan inisiatif
pengembangan karier, memastikan setiap pegawai mendapatkan umpan balik yang berharga untuk mengoptimalkan potensi
mereka secara maksimal. [GRI 404-3]
Jenis Evaluasi Metode Frekuensi
Kinerja individu KPI individu Dua kali dalam setahun (Tinjauan Tengah Tahun dan
Tinjauan Kinerja Akhir)
Kinerja berbasis Unit Kerja KPI Unit Kerja Dua kali dalam setahun (Tinjauan Tengah Tahun dan
Tinjauan Akhir Tahun)
Manajemen berdasarkan tujuan Goal Setting Dua kali dalam setahun (Tinjauan Tengah Tahun dan
(Management by objectives) Tinjauan Akhir Tahun) serta dialog pengembangan yang
dapat dilakukan sepanjang tahun jika diperlukan
Sistem umpan balik 360 derajat Survei 360 derajat Satu kali dalam setahun
Umpan balik berkesinambungan Dialog pengembangan Sepanjang tahun kinerja
Proses penilaian kinerja tahun 2024 telah mencakup
seluruh pegawai eligible, baik laki-laki maupun
perempuan, di seluruh jenjang jabatan, sesuai
ketentuan dan prosedur yang berlaku. Penilaian
ini dirancang untuk mengevaluasi kinerja secara
formal dan mendukung pengembangan karier yang
berkelanjutan. [GRI 404-3]
224 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Sustainability Report 2024
Page 225
Operasional Kami
Dukungan untuk Pegawai
Bank Mandiri juga menyediakan berbagai bentuk dukungan untuk memastikan kesejahteraan pegawai, baik dalam aspek
personal maupun profesional. Program-program ini dirancang untuk menciptakan lingkungan kerja yang mendukung dan
produktif.
Program Well-being
Financial
Psychological Well-being
Well-being
Mandirian
Physical & Healthy
Workplace Well-being
Well-being
Keseimbangan antara kehidupan kerja dan pribadi adalah elemen penting dalam menciptakan pegawai yang produktif dan
bahagia. Melalui fokus pada kesejahteraan (Well-Being) pegawai, Bank Mandiri berupaya menyediakan kondisi yang sehat,
aman, nyaman, dan bahagia bagi seluruh pegawai. Tujuan utama dari inisiatif ini adalah untuk meningkatkan Employee Value
Proposition (EVP), keterikatan pegawai, nilai tambah, serta kinerja individu dan unit kerja.
Program Employee Well-Being dirancang sebagai inisiatif kesejahteraan menyeluruh yang meliputi berbagai aspek penting
seperti kesehatan mental, lingkungan kerja, finansial, dan kesehatan fisik.
Kesejahteraan Mental
• Layanan konseling psikolog daring
Untuk mendukung pegawai dalam mengelola kesehatan mental dan manajemen stres, Bank Mandiri menyediakan layanan
konseling psikolog untuk pegawai. Layanan ini dapat diakses melalui fasilitas kesehatan yang disediakan oleh Bank Mandiri.
Pegawai dapat membuat janji temu melalui Contact Center 24 jam khusus pegawai, dengan pilihan layanan Psikolog Daring
yang tersedia dari hari senin sampai dengan Jumat pada jam 08.00-16.00 Waktu Indonesia Barat (WIB) sesuai perjanjian.
• Kegiatan Sosial dan Komunitas
Untuk mendukung keterlibatan dan kesejahteraan pegawai, khususnya dalam mengelola stres di tempat kerja, Bank Mandiri
memfasilitasi pembentukan Kelompok Minat Karyawan (Employee Affinity Groups) dan komunitas karyawan yang berperan
aktif dalam menciptakan lingkungan kerja yang inklusif dan harmonis.
Saat ini, Bank Mandiri memiliki beragam komunitas yang mencakup 3 kelompok spiritualitas, 7 kelompok seni dan budaya,
2 kelompok sosial, serta 24 komunitas olahraga yang tersebar di 12 wilayah operasional. Inisiatif ini tidak hanya mempererat
hubungan antar pegawai, tetapi juga menjadi wadah untuk mengekspresikan minat dan mendukung keseimbangan kerja-
kehidupan (work-life balance).
Sustainability Report 2024 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 225
Page 226
Sustainable
Operation Nasabah Kami Pegawai Kami
Kesejahteraan Lingkungan Kerja
Dukungan perawatan anak
Untuk mendukung pegawai yang memiliki
keluarga, Bank Mandiri menyediakan
fasilitas ruang laktasi dan daycare
di Gedung Plaza Mandiri. Fasilitas
ini menawarkan layanan full daycare
dengan program pendidikan dini untuk
mendukung perkembangan anak secara
fisik, psikologis, dan motorik. Pegawai
juga dapat memanfaatkan carer’s leave
untuk merawat keluarga terdekat.
Cuti Parental
Bank Mandiri mendukung kesejahteraan keluarga dengan menerapkan kebijakan cuti parental berbayar, mencakup
berbagai kebutuhan pegawai baik dalam momen kelahiran anak maupun situasi pribadi lainnya. Untuk cuti bagi pengasuh
utama (primary caregiver), Bank Mandiri memberikan cuti melahirkan (maternity leave) selama 3 bulan, dengan ketentuan
berikut:
• Diberikan selama 1,5 (satu setengah) bulan sebelum melahirkan (berdasarkan perhitungan dokter kandungan/bidan)
dan 1,5 (satu setengah) bulan setelah melahirkan; atau
• Atas permintaan pegawai yang disetujui oleh suami dan dilengkapi dengan surat keterangan dokter, cuti melahirkan
dapat diberikan selama 1 (satu) bulan sebelum melahirkan dan 2 (dua) bulan setelah melahirkan.
Sementara itu, untuk cuti bagi pengasuh pendukung (non-primary caregiver), Bank Mandiri memberikan cuti paternity
leave bagi suami untuk mendampingi istrinya melahirkan selama 5 hari kerja, melebihi ketentuan Undang-Undang yang
hanya memberikan 2 hari.
Selain itu, dalam mendukung kesejahteraan emosional dan fisik pegawai, Bank Mandiri juga memberikan cuti keguguran
hingga 45 hari bagi pegawai yang mengalami keguguran. Bank Mandiri juga memberikan cuti selama 5 hari kerja bagi
pegawai yang mendampingi pasangan yang mengalami keguguran, sebagai bentuk dukungan pada masa yang penuh
tantangan ini.
Lebih jauh lagi, Bank Mandiri memahami pentingnya fleksibilitas dalam kehidupan pribadi pegawai. Oleh karena itu,
kebijakan cuti juga mencakup berbagai cuti keluarga atau perawatan di luar parental leave, seperti cuti untuk pernikahan,
keluarga yang meninggal, upacara keagamaan, serta alasan kesehatan seperti sakit, check-up kesehatan, atau menstruasi
bagi pegawai perempuan yang mengalami sakit pada hari pertama atau kedua. Selain itu, Bank Mandiri juga memberikan
kesempatan untuk cuti pribadi, seperti wisuda, dispensasi sesuai persetujuan tertulis, atau dalam situasi darurat seperti
bencana alam. Untuk meningkatkan kenyamanan pegawai, Bank Mandiri memberikan izin datang atau pulang terlambat
maksimal 4 jam dalam hari yang sama, dengan akumulasi maksimal tiga kali dalam satu bulan.
Pengaturan Kerja Fleksibel
Bank Mandiri memberikan fleksibilitas lebih bagi pegawai dengan menyediakan jam kerja yang
fleksibel dan pengaturan kerja dari rumah (working from home) untuk mendukung kesejahteraan
pegawai. Perencanaan jam kerja disesuaikan atas persetujuan atasan, dengan mempertimbangkan
fungsi dan jenis pekerjaan. Pengaturan ini tetap mengutamakan tugas terselesaikan secara efektif,
memenuhi ketentuan total jam kerja, dan memerhatikan kecukupan jumlah pegawai di unit kerja
terkait sehingga tidak menimbulkan kebutuhan tambahan tenaga kerja atau meningkatkan beban
jam kerja pegawai lain. Pegawai yang menjalankan pengaturan ini tetap menerima gaji dan manfaat
(benefit) yang sama tanpa adanya perubahan.
226 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Sustainability Report 2024
Page 227
Operasional Kami
Kesejahteraan Finansial
Program Pensiun
Untuk memastikan kesejahteraan pegawai setelah
purnatugas, Bank Mandiri menyediakan berbagai Pada tahun 2024, Bank Mandiri telah melaksanakan
program pensiun yang sesuai dengan perjanjian pembekalan pascakerja melalui program Pembekalan Pra
kerja. Program ini dikelola melalui Dana Pensiun Purnabakti, yang mencakup pelatihan tentang Hak dan
Pemberi Kerja (DPPK), mencakup Program Kewajiban Pegawai Pensiun, Pola Hidup Sehat di Masa
Pensiun Iuran Pasti dan Program Pensiun Manfaat Pensiun, Mengelola Dana Pensiun dan Aset Pegawai
Pasti. Selain itu, Bank Mandiri juga peduli terhadap Purnabakti, Produk Investasi untuk Pegawai Purnabakti,
kesehatan pegawai yang memasuki usia pensiun Perencanaan Bisnis UMKM, Memaksimalkan Media
melalui Koperasi Mandiri Health Care, yang Sosial, Mandiri Lelang, serta sesi Sharing Komunitas
menawarkan bantuan, manfaat, serta layanan Pegawai Purnabakti, termasuk nasabah Bank Mantap
kesehatan dengan iuran keanggotaan sebesar dan pensiunan alumni Bank Mandiri. Program ini
2% dari kontribusi pegawai dan 3% dari kontribusi juga menghadirkan sesi Sharing Bisnis UMKM untuk
Bank Mandiri. [3-3, 201-3] memberikan wawasan dan inspirasi
tambahan.
Selain itu, Bank Mandiri berkomitmen mendukung
kesejahteraan para pegawai melalui berbagai Program ini diikuti oleh 727
program transisi yang dirancang secara khusus peserta dan menjadi salah
untuk membantu pegawai yang akan memasuki satu wujud komitmen Bank
masa pensiun. Program ini mencakup pelatihan Mandiri dalam mempersiapkan
untuk peningkatan keterampilan pegawai untuk pegawai untuk masa pensiun
mempersiapkan diri menghadapi masa pensiun. yang produktif dan
[GRI 3-3, 404-2] berkualitas. [GRI 404-2]
Kredit Kesejahteraan Pegawai (KKP)
Bank Mandiri memiliki fasilitas kredit untuk mendukung kesejahteraan finansial pegawai. Program ini menawarkan pinjaman
tanpa agunan dengan suku bunga khusus untuk memenuhi berbagai kebutuhan pegawai.
Fasilitas ini diberikan kepada seluruh pegawai yang memenuhi syarat untuk meningkatkan kualitas hidup mereka, yang meliputi:
• Memiliki tempat tinggal layak sesuai kebutuhan, termasuk renovasi atau pembangunan rumah.
• Mendapatkan kendaraan bermotor sebagai alat transportasi.
• Memenuhi kebutuhan multiguna, seperti kebutuhan rumah tangga, pendidikan, kondisi darurat, dan keperluan lainnya.
Kesejahteraan Fisik dan Gaya Hidup Sehat
• Pemeriksaan kesehatan secara reguler Sebagai bagian dari komitmen terhadap kesejahteraan
Setiap pegawai menerima pemeriksaan kesehatan pegawai, Bank Mandiri menerapkan penyetaraan layanan
tahunan yang mencakup pemeriksaan fisik menyeluruh, kesehatan yang memungkinkan pegawai, baik pria
sesuai dengan ketentuan internal yang berlaku. maupun wanita, untuk menanggung fasilitas kesehatan
bagi pasangan mereka, serta untuk pegawai perempuan
• Fasilitas klinik kesehatan yang dapat menanggung fasilitas kesehatan bagi suami
Bank Mandiri memiliki klinik kesehatan di kantor pusat, dan anak-anaknya.
yang dilengkapi dengan peralatan medis dan tenaga
medis profesional untuk menjaga kesehatan pegawai. Untuk meningkatkan pemahaman mengenai
• Pusat Kebugaran Mandiri Club di kantor pusat kesehatan fisik dan mental, literasi keuangan, serta
Pegawai dapat memanfaatkan pusat kebugaran (fitness kesejahteraan lingkungan kerja, Bank Mandiri secara rutin
center) Mandiri Club yang terletak di kantor pusat sebagai menyelenggarakan seminar dengan menghadirkan para
sarana untuk menjaga kebugaran dan kesehatan secara ahli. Sepanjang tahun 2024, terdapat 889 program edukasi,
optimal. termasuk seminar, webinar, dan siniar (podcast), yang
diikuti oleh pegawai, baik secara luring maupun daring.
Sustainability Report 2024 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 227
Page 228
Sustainable
Operation Nasabah Kami Pegawai Kami
Pelaporan Keluhan Formal
Bank Mandiri telah menetapkan mekanisme formal bagi akan diterapkan berdasarkan kebijakan yang berlaku.
pegawai untuk menyampaikan keluhan terkait praktik
pengelolaan pegawai dan pelaksanaan hubungan industrial Seluruh pengaduan diselesaikan dalam waktu 30 hari, baik
di perusahaan. Bank Mandiri menyediakan berbagai secara lisan maupun tertulis, sesuai dengan Perjanjian Kerja
saluran pelaporan, memastikan setiap pengaduan diproses Bersama (PKB). Beberapa sarana pelaporan yang tersedia
sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan. Jika adalah sebagai berikut.
terdapat pelanggaran yang terbukti, sanksi yang sesuai
Melalui Kepala Unit Kerja
Jika
masih belum
Jika tidak terselesaikan,
terselesaikan, Pegawai dapat
keluhan dapat meminta bantuan
diajukan secara Pengurus Serikat
tertulis kepada Pegawai untuk
atasan lebih mewakili atau
1 3
tinggi dengan mendampingi
sepengetahuan penyelesaian lebih
atasan langsung. lanjutnya.
Keluhan
disampaikan
secara lisan atau
2 Jika tahap kedua
gagal, penyelesaian
diambil alih oleh
4
tertulis kepada Group atau
atasan langsung Region dengan
(EM). sepengetahuan
HCEOM
Group.
Jika penyelesaian melalui Keluh Kesah Pegawai tidak mencapai kesepakatan, permasalahan dapat diselesaikan
melalui mekanisme perselisihan hubungan industrial sesuai dengan UU No. 2 Tahun 2004.
Layanan HC4U
Bank Mandiri juga menyediakan saluran bagi pegawai untuk melaporkan keluhan atau permasalahan terkait pekerjaan,
pribadi, atau keluarga. Layanan ini mencakup berbagai sarana pelaporan, seperti Call Center, Email, Walk-in Center, dan
Chat, yang memungkinkan pegawai menyampaikan keluhan secara mudah dan terjamin kerahasiaannya. Laporan ini akan
ditindaklanjuti oleh Unit Kerja yang membawahkan fungsi Engagement & Outsource Management.
Selain itu, Bank Mandiri juga telah menetapkan kebijakan untuk pendampingan dan konseling bagi korban yang mengalami
tindakan pelanggaran, termasuk pelanggaran HAM, pelecehan, diskriminasi, kekerasan, bullying, maupun kekerasan
lainnya. Layanan ini meliputi konseling psikologi dan finansial dengan konsultan profesional dari pihak ketiga. Selain itu,
korban atau pelapor akan mendapatkan pendampingan dari pegawai dengan jabatan lebih tinggi atau psikolog kompeten
yang disediakan oleh Bank Mandiri, yang bertugas memberikan dukungan moral, melindungi hak-hak mereka, serta
membantu dalam proses penanganan, perlindungan, dan pemulihan.
Whistle Blowing System
Bank Mandiri juga memiliki Whistleblowing System yang memungkinkan pegawai (internal) dan pihak ketiga (eksternal)
untuk melaporkan indikasi pelanggaran. Laporan dapat disampaikan melalui Whistleblowing System - Letter to CEO (WBS-
LTC) yang dapat diakses melalui website, email, surat PO BOX, serta SMS/WhatsApp. Semua laporan yang diterima
dikelola oleh pihak ketiga untuk memastikan kerahasiaan identitas pelapor.
228 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Sustainability Report 2024
Page 229
Operasional Kami
Keterikatan Pegawai
Dalam upaya menciptakan lingkungan kerja yang inklusif Selain itu, Bank Mandiri senantiasa memberikan apresiasi
dan produktif, Bank Mandiri secara rutin mengadakan atas kontribusi pegawai, yang menjadi fondasi penting
Survei Keterlibatan Pegawai pada akhir tahun berjalan dalam membangun keterikatan yang kuat.
sebagai bagian dari komitmennya dalam mengevaluasi
kesejahteraan pegawai secara konsisten di seluruh tingkat Survei ini juga berperan penting dalam menciptakan
organisasi. Melalui Employee Engagement Survey (EES), kepuasan kerja di Bank Mandiri. Indikator dari keberhasilan
Bank Mandiri menilai berbagai aspek yang berkontribusi ini tercermin dari tingkat perputaran sukarela (voluntary
pada kesejahteraan dan pengalaman kerja pegawai, seperti turnover) pegawai yang mencapai 2,63% atau sebanyak
keterlibatan, kepuasan kerja, tujuan dan kebahagiaan 1.024 orang pada tahun 2024, menurun sebesar 2%
dalam bekerja, tingkat stres, serta skor loyalitas pegawai dibandingkan tahun sebelumnya yang tercatat sebesar
(Employee Net Promoter Score atau eNPS), yang menilai 2,68% atau sebanyak 1.044 orang. Capaian ini menunjukkan
seberapa besar pegawai merekomendasikan Bank Mandiri upaya berkelanjutan Bank Mandiri dalam mempertahankan
sebagai tempat bekerja berdasarkan pengalaman mereka. pegawai serta menjaga retensi yang positif dibandingkan
dengan industri sejenis. [GRI 401-1]
Skor keterikatan pegawai Bank Mandiri tahun 2024
mencapai 89,93%, menunjukkan peningkatan Untuk menjaga retensi pegawai, Bank Mandiri
dibandingkan tahun sebelumnya yang mencatat skor mengimplementasikan berbagai inisiatif strategis, seperti
89,65%. Survei tahunan ini diikuti oleh 30.717 atau 80,81% program pengembangan karier, pemberian kompensasi
dari total pegawai. Peningkatan skor ini mencerminkan hasil yang kompetitif, penyediaan lingkungan kerja yang inklusif,
dari upaya konsisten Bank Mandiri dalam meningkatkan dan mendukung keseimbangan antara kehidupan kerja
pengalaman kerja pegawai. Pendekatan yang diterapkan dan pribadi.
meliputi mendengarkan umpan balik secara aktif,
melakukan tindakan perbaikan yang terukur, serta secara Data mengenai perputaran (turnover) pegawai Bank Mandiri
transparan menyampaikan progres yang telah dicapai. pada tahun 2024 dapat dilihat pada tabel di bawah ini:
Tingkat Perputaran Sukarela
Kategori 2024 (%)
(Voluntary Turnover)
Total tingkat perputaran sukarela 2,63
Laki-laki 1,05
Gender
Perempuan 1,59
<30 0,82
Usia 30-50 1,64
>50 0,18
Top Management 0,01
Middle Management 0,05
Jabatan
Junior Management 0,96
Non-Management 1,62
Tingkat Perputaran Kategori 2024 (%)
Total tingkat perputaran 6,06
Laki-laki 2,82
Gender
Perempuan 3,24
<30 1,16
Usia 30-50 3,01
>50 1,89
Top Management 0,06
Middle Management 0,23
Jabatan
Junior Management 1,90
Non-Management 3,86
Sustainability Report 2024 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 229
Page 230
Sustainable
Operation Nasabah Kami Pegawai Kami
Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) [OJK F.21]
Dalam melengkapi dukungan kesejahteraan bagi pegawai, Implementasi ini mendapat dukungan penuh dari Building
Bank Mandiri menempatkan kesehatan dan keselamatan Management sebagai otoritas tertinggi dalam pelaksanaan
kerja sebagai prioritas utama. Komitmen ini diwujudkan kebijakan K3. Dengan pendekatan yang terstruktur,
dengan menciptakan lingkungan kerja yang sehat, aman, Building Management memastikan standar keselamatan
dan kondusif bagi produktivitas pegawai, nasabah, serta dan kesehatan kerja diterapkan secara optimal di setiap
seluruh pihak yang terlibat dalam operasional. Melalui area kerja, termasuk dalam rantai pasok.
berbagai upaya berkesinambungan, Bank Mandiri
bertekad untuk meminimalkan risiko kerja dan mewujudkan Sebagai salah satu komponen penting dalam implementasi
operasional yang bebas dari insiden. K3, Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja
(P2K3) berperan aktif dalam memastikan pelaksanaan
Untuk mendukung tujuan tersebut, sistem K3 kebijakan K3 dengan melibatkan konsultasi aktif dan
diimplementasikan secara konsisten sesuai dengan standar partisipasi dari para pekerja maupun perwakilan mereka.
dan regulasi yang berlaku secara nasional, sebagai berikut: Keanggotaan P2K3 terdiri dari perwakilan pegawai dan
• Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang manajemen perusahaan, dengan Sekretaris P2K3 yang
Keselamatan Kerja merupakan ahli K3 umum. Tim ini bertanggung jawab
• Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor mengoordinasi pelaksanaan dan pemantauan program
48 Tahun 2016 tentang Standar Keselamatan dan K3 di seluruh unit kerja, yang meliputi menghimpun dan
Kesehatan Kerja di Perkantoran mengelola data tentang K3, melaporkan setiap triwulan
pada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, hingga
mengadakan edukasi dan kampanye kesehatan.
Kesiapsiagaan dan Tanggap Darurat
Dalam menciptakan lingkungan kerja yang sehat, aman, Untuk memastikan kesiapan maksimal, Bank Mandiri
dan mendukung produktivitas, Bank Mandiri tidak secara rutin memeriksa kelayakan fasilitas penunjang
hanya berfokus pada implementasi sistem K3, tetapi seperti alat pertolongan pertama (P3K), alat pemadam
juga mengembangkan langkah-langkah strategis untuk api ringan (APAR), sistem hidran, dan sprinkler. Selain
mempersiapkan dan merespon potensi situasi darurat. itu, fasilitas lain seperti lift, tangga darurat, dan sistem
Upaya ini didukung oleh penerapan Business Continuity evakuasi juga dirawat secara berkala untuk menjamin
Management (BCM) yang dirancang untuk memastikan penggunaannya dalam keadaan darurat.
kelangsungan bisnis, perlindungan keselamatan, dan
mitigasi dampak dari gangguan atau bencana yang 2. Manajemen Insiden
mencakup dua pilar utama, yaitu: Ketika insiden terjadi, Bank Mandiri mengadopsi
1. Kesiapsiagaan langkah-langkah tanggap darurat yang terkoordinasi,
Bank Mandiri memastikan kesiapan operasional melalui meliputi:
langkah-langkah berikut: • Manajemen Krisis (Crisis Management): Mengelola
• Penilaian Risiko dan Ancaman (Risk & Threat koordinasi penanganan bencana dan komunikasi
Assessment/RTA): Mengidentifikasi dan mengelola krisis secara efektif.
risiko pada lokasi unit kerja untuk meningkatkan • Respon Darurat (Emergency Response):
ketahanan terhadap gangguan atau bencana. Melaksanakan evakuasi atau isolasi terhadap
• Analisis Dampak Bisnis (Business Impact Analysis/ pegawai, nasabah/tamu, dan pihak ketiga sesuai
BIA): Mengkaji tingkat kritikalitas unit kerja, layanan, prosedur yang terstandar.
aplikasi, dan pihak ketiga dalam mendukung • Keberlanjutan Bisnis (Business Continuity):
kelangsungan operasional. Mengaktifkan lokasi alternatif untuk memastikan
• Strategi Pemulihan: Merancang prosedur pemulihan operasional tetap berjalan.
yang sistematis untuk meminimalkan dampak • Pemulihan Bencana (Disaster Recovery):
terhadap operasional. Mengoperasikan sistem alternatif guna menjaga
• Pengujian dan Latihan: Melakukan simulasi dan kelangsungan operasional selama masa gangguan.
pengujian secara berkala guna memastikan
efektivitas strategi pemulihan.
230 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Sustainability Report 2024
Page 231
Operasional Kami
Prosedur ini didukung oleh Standar Prosedur (Sumber Daya Manusia), dan Third Party (Pihak Ketiga)
Operasional (SPO) dan Panduan Teknis Operasional atau dikenal dengan BETH3, Bank Mandiri memastikan
(PTO) yang dirancang sesuai dengan standar dan bahwa kesiapsiagaan operasional mencakup seluruh
regulasi. Melalui penerapan kerangka kerja yang lini kerja, mulai dari kantor pusat hingga jaringan kantor
komprehensif, mencakup aspek Building (Bangunan), lainnya.
Equipment (Peralatan), Technology (Teknologi), Human
Hazard Identification, Risk Assessment, and Determining Control
(HIRADC)
Langkah proaktif terus dilakukan untuk memastikan kontrol serta strategi mitigasi yang tepat terhadap potensi
keselamatan dan kesehatan di lingkungan kerja melalui gangguan atau bencana, sekaligus menilai implementasi
identifikasi dan penilaian risiko yang menyeluruh. Bank kebijakan K3 secara mendalam dan memastikan kepatuhan
Mandiri menerapkan proses HIRADC melalui proses Risk terhadap standar yang telah ditetapkan. Hasil identifikasi
and Threat Assessment (RTA), di berbagai lokasi, termasuk risiko yang diidentifikasi beserta langkah mitigasinya dapat
gedung dan unit kerja kantor pusat Plaza Mandiri. Proses dilihat pada tabel berikut ini.
ini dirancang untuk memastikan pengelola gedung memiliki
Kategori Jenis Tingkat
Mitigasi
Risiko Risiko Risiko
Ancaman Gempa Medium to • Ketahanan struktur gedung ditingkatkan melalui perbaikan plafon retak,
alam dan bumi high penyusunan kabel di rooftop, dan pemeriksaan kondisi tiang antena.
akibat Banjir • Peningkatan kapabilitas respon darurat dengan pelatihan, simulasi evakuasi,
tindakan serta pembaruan kontak Emergency Response Team (ERT) secara berkala.
Kebakaran Medium to
manusia • Prosedur pengelolaan keamanan gedung melalui penataan ulang barang tidak
(tidak high
terpakai, pembaruan struktur Floor Warden, dan penunjukan Safety Manager.
disengaja)
• Pemeliharaan Alat Proteksi Kebakaran mencakup pemeriksaan dan penggantian
Kegagalan
APAR, pengujian pendeteksi asap, serta perbaikan perangkat keselamatan.
listrik (black
• Rencana evakuasi darurat melibatkan pemasangan rambu evakuasi yang jelas,
out)
memastikan jalur steril, dan pengecekan kondisi titik kumpul.
Kerusuhan • Cadangan Suplai Daya dilakukan dengan memantau ruang travo, memperbaiki
massa kebocoran, dan melepas perangkat yang tidak terpakai.
• Kerjasama dengan pihak ketiga terkait untuk proses percepatan pemadaman
api dengan pihak Pemadam Kebakaran dan pengamanan wilayah setempat
saat terjadinya kerusuhan dengan Pihak Kepolisian.
Disrupsi Kerusakan Medium to • Konfigurasi server telah menerapkan HA (High Availability).
teknologi perangkat high • Server dengan kategori very critical atau critical ditempatkan di dua lokasi, yaitu
keras DC Plaza Mandiri dan DRC Rempoa, dengan konfigurasi active-active atau
(hardware) active-standby.
Server • Setiap aplikasi yang telah go live harus memiliki sistem cadangan.
hang • Telah dilakukan implementasi pengamanan fisik, pengamanan khusus akses
(freeze) masuk, secure area seperti pemasangan pintu berlapis dan pendampingan
oleh pegawai berwenang.
Serangan
• Pemantauan secara berkesinambungan, pemasangan CCTV, pemasangan
siber
perangkat perimeter security, dan penggunaan teknologi otentikasi seperti
digital signature.
Sebagaimana diuraikan dalam tabel, langkah-langkah mitigasi telah disusun untuk menekan tingkat risiko yang ada. Fokus
utama dari upaya ini adalah mengelola seluruh risiko yang sebelumnya berada pada kategori medium to high untuk ditargetkan
menjadi low to medium.
Dalam memperkuat implementasi K3 secara menyeluruh, Bank Mandiri juga menetapkan kriteria K3 dalam persyaratan
pengadaan. Kebijakan ini memastikan bahwa vendor dan mitra kerja mematuhi standar keselamatan dan kesehatan kerja
yang ketat, sehingga menciptakan sinergi antara pihak internal dan eksternal dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman.
Selain itu, Bank Mandiri berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja K3 melalui penyesuaian kebijakan yang mengikuti
regulasi terkini dan praktik terbaik.
Sustainability Report 2024 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 231
Page 232
Sustainable
Operation Nasabah Kami Pegawai Kami
Untuk mengevaluasi kemajuan dalam mengurangi atau pelatihan mencakup pemadaman api, pencarian
mencegah risiko kesehatan dan keselamatan kerja, Bank dan penyelamatan (search and rescue—SAR), serta
Mandiri secara rutin melakukan program K3 dengan pengamanan ancaman teroris atau bom, yang diadakan
berbagai langkah strategis, antara lain: minimal setahun sekali.
1. Penyampaian informasi mengenai penanganan 3. Simulasi evakuasi kebakaran dan bencana lain seperti
keadaan darurat kepada pegawai, tamu, dan Tim gempa bumi terhadap penghuni gedung yang dilakukan
Tanggap Darurat Gedung melalui paging message setiap tahun untuk menguji kesiapan tanggap darurat
dan pemasangan pemasangan poster evakuasi, dan durasi evakuasi, dihadiri oleh Dinas Pemadam
desktop wallpaper di masing-masing perangkat PC Kebakaran dan kepolisian setempat.
pegawai, pemutaran video prosedur di media internal, 4. Memastikan kecepatan respons dan kelancaran arus
pengarahan keamanan (safety briefing) sebelum acara, komunikasi dalam menghadapi kondisi darurat dengan
serta sosialisasi tahunan dengan Dinas Pemadam melakukan Uji Coba Call Tree.
Kebakaran setempat. 5. Menguji kesiapan Crisis Management Team dalam
2. Pelatihan Tim Tanggap Darurat Gedung (Floor merespons kondisi tanggap darurat dan upaya
Warden), Emergency Response Team (ERT). Materi pemulihan dengan melakukan Tabletop Testing.
Jaminan Kesehatan dan Ketenagakerjaan
Selain langkah-langkah strategis dalam mengelola risiko K3, Plaza Mandiri, Menara Mandiri, Wisma Mandiri, dan
perhatian Bank Mandiri terhadap kesejahteraan pegawai Graha Mandiri.
juga tercermin dari fasilitas kesehatan yang diberikan, 6. Proteksi jiwa berupa asuransi jiwa bagi Mandirian dan
antara lain: keluarganya yang terdaftar, bekerja sama dengan
1. Fasilitas kesehatan bagi Mandirian dan keluarganya Mandiri Inhealth.
yang terdaftar disediakan melalui program BPJS
Kesehatan sesuai ketentuan pemerintah. Bank Mandiri berkomitmen menciptakan lingkungan kerja
2. Jaminan sosial tenaga kerja dan perlindungan sosial inklusif dan mendukung kesejahteraan pegawai melalui
bagi Mandirian diberikan melalui program BPJS fasilitas kesehatan yang setara, tanpa memandang status
Ketenagakerjaan. pekerjaan. Semua pegawai, baik tetap maupun kontrak,
3. Fasilitas kesehatan bekerja sama dengan Mandiri memiliki akses yang sama terhadap fasilitas tersebut.
Inhealth mencakup rawat inap, rawat jalan, bersalin, Bank Mandiri juga memastikan pasangan pegawai (istri/
perawatan gigi, pemeriksaan kesehatan umum, suami) mendapatkan coverage kesehatan yang setara.
kacamata, serta jaminan kesehatan khusus bagi Fasilitas kesehatan disosialisasikan secara rutin dan
Mandirian dan keluarganya yang terdaftar. dapat diakses melalui kanal Mandiri CLICK dalam bentuk
4. Program jaminan kesehatan bagi Mandirian yang telah booklet dan banner elektronik. Selain itu, Bank Mandiri aktif
memasuki masa purnabakti. mempromosikan kesehatan melalui berbagai media dan
5. Fasilitas klinik kesehatan tersedia di unit kerja seperti kegiatan dengan menghadirkan pakar ternama.
Pelatihan K3 2024
Pelatihan dan • Latihan Barisan Relawan
Sertifikasi Pemadam Kebakaran (Balakar)
Kebakaran 1 di Menara Mandiri
Jayapura, Regional XII
• Latihan Barisan Relawan
Kebakaran (Balakar) di
Plaza Mandiri
Jumlah Peserta Melibatkan Emergency
31
Response Team (ERT) di lokasi
Pegawai masing-masing
232 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Sustainability Report 2024
Page 233
Operasional Kami
Operasional Kami
Komitmen untuk Mengurangi Emisi, Pelepasan,
dan Limbah [OJK F.12]
Bank Mandiri berkomitmen untuk mengurangi emisi karbon Bank Mandiri juga mengintegrasikan praktik terbaik
dan mencapai target netral karbon dalam operasional pada dalam efisiensi energi dan pengelolaan sumber daya
tahun 2030 dengan aspirasi Net Zero Emission (NZE). dengan menerapkan sistem manajemen lingkungan
Inisiatif ini mencakup penggunaan energi yang efisien dan yang mencakup seluruh operasional perusahaan. Pada
implementasi energi terbarukan, serta strategi mobilitas tahun 2024, Bank Mandiri menargetkan penurunan emisi
berkelanjutan di seluruh gedung kantor operasional karbon operasional sebesar 25% terhadap baseline melalui
perusahaan, guna mendukung transisi operasional yang penerapan efisiensi energi, optimalisasi penggunaan
lebih ramah lingkungan. energi terbarukan, dan penerapan praktik manajemen
lingkungan terbaik. Sebagai bagian dari komitmen
Bank Mandiri sepenuhnya bertekad untuk mengelola terhadap pengelolaan lingkungan, Bank Mandiri secara
dampak lingkungan secara bertanggung jawab, merujuk aktif melakukan konsultasi dengan pemangku kepentingan
pada kebijakan lingkungan dalam Standar Prosedur untuk mengidentifikasi, memahami, dan merespons isu-isu
Operasional Keuangan Berkelanjutan yang disetujui oleh lingkungan yang relevan, memastikan bahwa pendekatan
Direktur terkait, yang menjadi pedoman utama dalam kami mencerminkan kebutuhan dan harapan para pihak
operasional kami. Kebijakan ini mencakup langkah- terkait.
langkah strategis untuk menjaga keseimbangan lingkungan
dan pada saat bersamaan mendukung transisi menuju Dalam upaya mencapai target netral karbon dalam
operasional yang berkelanjutan. Kebijakan ini juga operasional pada tahun 2030 sesuai dengan aspirasi
mencerminkan komitmen Bank Mandiri untuk efisiensi NZE, Bank Mandiri telah mengembangkan strategi jangka
energi, efisiensi penggunaan sumber daya air, pengurangan menengah dan panjang yang terfokus pada tiga inisiatif
limbah, penggunaan material ramah lingkungan, serta utama:
memantau kinerja lingkungan.
Inisiatif netral karbon melalui
Pengukuran dan pemantauan
Green Business Mindset efisiensi energi dan carbon
emisi karbon operasional
offsetting
Sustainability Report 2024 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 233
Page 234
Sustainable
Operation Nasabah Kami Pegawai Kami
Green Business Mindset
Keterlibatan aktif seluruh pegawai Bank Mandiri menjadi seluruh unit kerja dengan memprioritaskan penggunaan
faktor kunci dalam mewujudkan transformasi operasional material ramah lingkungan dan produk yang mendukung
yang ramah lingkungan serta memastikan integrasi prinsip pemberdayaan masyarakat, seperti mengurangi
keberlanjutan dalam seluruh proses bisnis. Dengan penggunaan plastik/kertas sekali pakai, manajemen limbah,
membangun green business mindset, Bank Mandiri serta melibatkan mitra binaan UMKM Bank Mandiri.
bertujuan mengubah pola pikir dan perilaku seluruh
pegawai, mulai dari level operasional hingga manajemen, Sepanjang tahun 2024, Bank Mandiri telah menginternalisasi
menuju praktik bisnis yang lebih berkelanjutan. budaya kerja berkelanjutan melalui berbagai inisiatif
strategis, antara lain:
Untuk mendukung budaya kerja ramah lingkungan, Bank • Mandatory E-Learning Driving Sustainable Change yang
Mandiri mendorong pegawai untuk mengutamakan diikuti oleh 29.084 pegawai Bank Mandiri.
digitalisasi proses kerja melalui optimalisasi infrastruktur, • Kampanye digital rutin dengan metode menyebarkan
seperti penggunaan Microsoft Teams dalam penyusunan pesan keberlanjutan secara konsisten di perangkat
dokumen antar unit kerja serta koordinasi secara hybrid. kantor.
Bank Mandiri juga mendorong penyelenggaraan acara di • Kampanye yang dilakukan secara langsung dengan
keterlibatan dalam berbagai acara seperti Happy Hour.
Pengukuran dan Pemantauan Emisi Karbon
Operasional [GRI 3-3, 305-1, 305-2, 305-3, 305-4, 305-5, 305-6, 305-7] [OJK F.11, F.12]
Bank Mandiri melalui ESG Group sebagai unit penanggung Pada periode pelaporan, total emisi operasional Bank
jawab pelaporan emisi, memantau emisi karbon operasional Mandiri tercatat sebesar 239.594 tCO2e, yang menunjukkan
dengan menghitung emisi gas rumah kaca (GRK) Cakupan penurunan 33% atau sebesar 119.159 tCO2e, dari tahun
1 dan 2 sesuai metodologi Greenhouse Gas Protocol 2019 dan 19% atau sebesar 56.119 tCO2e, dari tahun
(GHG Protocol) serta metodologi nasional yang berlaku. 2023. Penurunan ini menunjukkan komitmen berkelanjutan
Cakupan 1 meliputi penggunaan bahan bakar (BBM) pada Bank Mandiri dalam mengurangi emisi karbon operasional,
4.857 kendaraan operasional dan genset dari 138 lokasi, sejalan dengan aspirasi NZE yang ditetapkan. S eluruh
sementara emisi Cakupan 2 berasal dari konsumsi listrik di perhitungan emisi GRK (Cakupan 1 dan 2) Bank Mandiri
1.793 gedung kantor operasional, termasuk penggunaan telah melalui proses verifikasi oleh PT Superintending
oleh tenant. Bank Mandiri telah menetapkan tahun 2019 Company of Indonesia (Sucofindo).
sebagai tahun dasar (baseline) untuk emisi Cakupan 1
dan 2 merepresentasikan aktivitas operasional sebelum
pandemi COVID-19.
Digital Carbon Tracking
Dalam mendukung pencapaian komitmen NZE, Bank Mandiri menjadi pionir
di Indonesia yang memiliki Digital Carbon Tracking pada tahun 2023. Platform
ini merupakan bentuk adopsi teknologi mitigasi perubahan iklim Bank Mandiri
yang dapat memantau seluruh emisi karbon operasional secara transparan
dan dapat diakses oleh pemangku kepentingan melalui situs web korporat
(esg.bankmandiri.co.id).
Platform ini memantau jejak karbon
dan emisi yang berhasil dikurangi,
dari kantor pusat hingga kantor
cabang. Pencatatan emisi pada
Digital Carbon Tracking mengikuti
standar Greenhouse Gas Protocol
(GHG Protocol) dan telah
mengadopsi ISO 14064.
234 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Sustainability Report 2024
Page 235
Operasional Kami
Emisi Langsung Emisi Tidak Langsung Total Emisi Operasional
Cakupan 1 dan 2 (tCO2e)
Cakupan 1 Cakupan 2
(tCO2e) (tCO2e) Target 2024
270.392
Baseline 2019 Baseline 2019
2024
75.640 283.113
239.594
Target 2024 Target 2024
40.174 230.218
Intensitas Emisi (Cakupan 1
2024 2024 dan 2) (tCO2e/pegawai)
46.741 192.853 2023
3,9
Penurunan dari Baseline 2019 2024
33% atau sebesar 119.159 tCO2e 3,2
Keterangan:
• Faktor emisi yang digunakan dalam perhitungan emisi tahun 2019–2023 untuk Cakupan 1 mengacu pada faktor emisi yang diterbitkan oleh Kementerian Energi dan
Sumber Daya Mineral (ESDM) tahun 2020, sementara faktor emisi untuk Cakupan 2 merujuk pada Kementerian ESDM Bidang Ketenagalistrikan tahun 2019. Pada tahun
2024 dilakukan penyesuaian dalam penggunaan faktor emisi untuk Cakupan 1 dengan mempertimbangkan jenis bahan bakar dan untuk Cakupan 2 diterapkan Operational
Margin sesuai rujukan Kementerian ESDM, yang berkontribusi terhadap peningkatan emisi Cakupan 1 serta penurunan emisi Cakupan 2. Penyesuaian ini berdasarkan
rekomendasi dari lembaga verifikasi, yaitu PT Superintending Company of Indonesia (Sucofindo).
• Emisi Cakupan 1 dihitung mencakup gas karbon dioksida (CO₂) menggunakan pendekatan berbasis aktivitas, berdasarkan data konsumsi bahan bakar (BBM) dari 4.857
kendaraan operasional dan genset di 138 lokasi, tanpa mengungkapkan gas metana (CH₄) dan dinitrogen oksida (N₂O) karena kontribusinya kurang dari 1%.
• Emisi Cakupan 2 dihitung dengan pendekatan location-based berdasarkan data konsumsi listrik dari PLN sesuai ID pelanggan untuk 1.793 gedung operasional, termasuk
tenant.
• Intensitas emisi dihitung dengan denominator seluruh pegawai organik, tenaga alih daya (TAD), dan kriya (termasuk penyesuaian perhitungan tahun 2023).
• Perhitungan emisi Cakupan 1 dan 2 hanya mencakup gas karbon dioksida (CO2) dengan pendekatan konsolidasi kontrol operasional.
• Sesuai Ketentuan Internal, Bank Mandiri belum menghitung Ozone Depleting Substances (ODS), emisi biogenik, Oksida Nitrogen (NOX), Oksida Sulfur (SOX), dan polutan
lainnya dalam perhitungan emisi karena operasional Bank Mandiri tidak secara signifikan melibatkan penggunaan zat-zat tersebut sehingga tidak relevan dengan aktivitas
bisnis Bank. [GRI 305-6, 305-7]
• Terdapat peningkatan emisi Cakupan 1 sebesar 16% dari target yang ditetapkan akibat penambahan kendaraan operasional.
• Target emisi Cakupan 2 di tahun 2024 berhasil tercapai dengan 17% melebihi target.
• Pada beberapa periode mendatang Bank Mandiri berencana menambah gedung operasional untuk mendukung pengembangan bisnis, yang diperkirakan akan
berkontribusi pada peningkatan emisi Gas Rumah Kaca (GRK). Namun, Bank Mandiri tetap berkomitmen untuk mencapai target pengurangan emisi GRK sesuai yang
disampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Inisiatif Netral Karbon
Inisiatif netral karbon Bank Mandiri merupakan langkah carbon offset melalui pembelian Verified Carbon Units
strategis untuk mendukung target netral karbon dalam (VCUs) sebesar 3.027 di pasar karbon serta inisiasi proyek
operasional. Upaya ini diwujudkan melalui berbagai inisiatif aksi mitigasi perubahan iklim melalui kerjasama dengan
pengurangan emisi karbon, termasuk efisiensi energi, tenaga profesional di bidang karbon dan akademisi.
penggunaan teknologi ramah lingkungan, serta mekanisme
Pengurangan Energi [GRI 302-1, 302-2, 302-3, 302-4, 302-5] [OJK F.6, F.7]
Bank Mandiri berkomitmen untuk mengurangi konsumsi kendaraan listrik baik mobil maupun motor sebagai bagian
energi melalui berbagai inisiatif yang dirancang untuk dari kendaraan operasional. Bank Mandiri juga
meningkatkan efisiensi energi dalam seluruh kegiatan menambah stasiun pengisian daya di berbagai wilayah
operasional perbankan. Sumber konsumsi energi operasional. Selain itu, Bank Mandiri juga berkomitmen
terbesar berasal dari penggunaan listrik untuk kebutuhan untuk meningkatkan kontribusi energi terbarukan dalam
operasional sehari-hari dan bahan bakar minyak (BBM) operasionalnya melalui pemasangan panel surya.
untuk transportasi serta operasional listrik cadangan,
seperti genset. Bank Mandiri menerapkan timer untuk Konsumsi listrik mencapai 239.728.902 kWh, sementara
mematikan lampu ketika jam istirahat dan hari libur. [GRI 3-3] penggunaan bahan bakar minyak (BBM) untuk transportasi
dan genset tercatat sebesar 18.741.519 liter. Secara
Dalam rangka mengurangi ketergantungan pada bahan keseluruhan, total konsumsi energi menunjukkan
bakar fosil, Bank Mandiri terus mendorong penggunaan penurunan sebesar 8,2% dibandingkan tahun 2023.
Sustainability Report 2024 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 235
Page 236
Sustainable
Operation Nasabah Kami Pegawai Kami
Adopsi Teknologi Mitigasi Perubahan Iklim [GRI 302-1] [GRI 305-5]
Sebagai bagian dari komitmen untuk mendukung target dalam operasional, serta penerapan konsep bangunan
netral karbon, Bank Mandiri telah mengadopsi berbagai hijau (green building). Dengan seluruh inisiatif ini, Bank
teknologi mitigasi perubahan iklim. Inisiatif ini mencakup Mandiri berhasil mengurangi emisi GRK sebesar 33% dari
pemasangan panel surya untuk meningkatkan kontribusi tahun baseline.
energi terbarukan, penggunaan kendaraan listrik dan hybrid
8 stasiun
404 unit pengisian daya
kendaraan listrik
kendaraan listrik
(EV charging
dan hybrid
station)
26 unit 870 unit
panel surya
pengisi daya pada 4 gedung
(charging unit) operasional
Gedung Ramah Lingkungan
Bank Mandiri menyadari bahwa setiap bangunan 5. Pemasangan panel surya di berbagai gedung,
memiliki dampak terhadap lingkungan. Oleh karena seperti Plaza Mandiri, Menara Mandiri Medan,
itu, Bank Mandiri berkomitmen untuk mendesain dan Menara Mandiri Palembang, dan Gedung Indjoko
mengoperasikan bangunan hijau (green building) yang Surabaya;
tidak hanya ramah lingkungan, tetapi juga mendukung 6. Penerapan sistem daur ulang air dengan reverse
kesejahteraan penggunanya. Salah satu bukti nyata dari osmosis, yang memungkinkan hasil olahan air limbah
komitmen ini adalah Plaza Mandiri, yang pada tahun digunakan kembali untuk penyiraman tanaman.
2024 berhasil meraih sertifikasi bangunan hijau tingkat
Gold dari Green Building Council Indonesia (GBCI). Pada periode pelaporan, inisiatif keberlanjutan Bank
Selain itu, Mandiri Digital Tower, yang baru diresmikan Mandiri berkontribusi pada efisiensi energi sebesar
pada September 2024, telah berhasil meraih sertifikat 49.370.154 kWh atau sebesar 177.733 GJ dibandingkan
platinum untuk kategori Design Recognition. Gedung tahun 2023. Upaya ini mendukung Bank Mandiri dalam
Mandiri Indjoko Surabaya juga telah menerima sertifikat mengurangi jejak karbon dan mencapai operasional
Gold untuk kategori Design Recognition dari GBCI. yang lebih ramah lingkungan. [GRI 302-4, 305-5]
Selain itu, Bank Mandiri juga terus menerapkan
inisiatif keberlanjutan lainnya pada berbagai gedung
operasional, seperti:
1. Pemanfaatan pencahayaan alami dengan
memperbanyak panel kaca;
2. Penggantian lampu biasa menjadi LED pada
gedung operasional dan 241 kantor Smart Branch;
3. Meremajakan AC dan penggunaan teknologi
inverter pada gedung utama;
4. Pemasangan kaca dengan overall thermal
transfer value (OTTV) rendah untuk mengurangi
penggunaan AC;
236 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Sustainability Report 2024
Page 237
Operasional Kami
Reverse Vending Machine
Dalam upaya mendukung keberlanjutan lingkungan, Dengan inisiatif ini, Bank Mandiri tidak hanya berperan
Bank Mandiri berkomitmen untuk menjalankan sebagai institusi keuangan, tetapi juga sebagai
program LST melalui berbagai inisiatif yang relevan. penggerak perubahan menuju keberlanjutan. Program
Salah satu langkah konkret yang diambil adalah ini merupakan langkah konkret yang menunjukkan
menjalin kemitraan strategis dengan Plasticpay untuk bahwa sinergi antara teknologi, edukasi, dan kesadaran
menempatkan Reverse Vending Machine (RVM) di lingkungan dapat menciptakan dampak positif. Melalui
sejumlah kantor Bank Mandiri. Program ini merupakan kolaborasi seperti ini, Bank Mandiri terus berkomitmen
bentuk nyata tanggung jawab Bank Mandiri dalam untuk menciptakan masa depan yang lebih hijau dan
pengelolaan limbah botol plastik secara lebih baik serta lestari bagi generasi mendatang.
kontribusi terhadap pengurangan jejak karbon, sejalan
dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs). Berhasil menghindarkan pencemaran
lingkungan dengan mengumpulkan
Kesadaran akan dampak lingkungan dari limbah plastik
menjadi latar belakang utama inisiatif ini. Indonesia
78.811 botol plastik atau
merupakan salah satu penyumbang sampah plastik seberat 1.473,7 kg
terbesar di dunia, dengan lebih dari 3 juta ton plastik
yang tidak terkelola dengan baik setiap tahunnya.
Situasi ini tidak hanya mengancam ekosistem laut dan
Program ini juga berhasilkan memberikan
darat, tetapi juga berkontribusi pada perubahan iklim
manfaat ekonomis senilai
akibat emisi gas rumah kaca dari limbah yang tidak
terurai. Melihat tantangan ini, Bank Mandiri hadir untuk Rp4,4 juta*
menjadi bagian dari solusi dengan mengintegrasikan *) setiap botol plastik yang dikumpulkan akan
inovasi dan keberlanjutan melalui teknologi RVM yang mendapatkan 56 Plasticpay Poin. Setiap poin tersebut
memudahkan pegawai untuk mendaur ulang plastik. dapat ditukarkan setara dengan satu Rupiah.
Sejak bulan Desember 2023, untuk mendukung
program tersebut telah dilaksanakan pula program Pengurangan
khusus untuk nasabah dan pegawai Bank Mandiri emisi sebesar
yaitu “Bonus Livin’poin untuk setiap botol plastik yang
dibuang di mesin RVM”. Program ini telah menunjukkan
7,8 ton CO2 eq
hasil yang signifikan hingga 31 Desember 2024, melalui
penggunaan RVM, Bank Mandiri dan Plasticpay telah
melibatkan 826 pengguna termasuk nasabah dan Penghematan
mencatatkan 8.435 transaksi. Untuk mendukung lahan dari
program tersebut terdapat program bonus Livin’poin penumpukan
untk setiap botol plastik yang ditukarkan di RVM. limbah plastik
Dari transaksi tersebut, sebanyak 49.150 Livin’poin setara
telah diberikan kepada 1.217 nasabah yang turut
berpartisipasi mengumpulkan 49.150 botol plastik. 1.245,2 m2
Penggunaan Material
yang Ramah Lingkungan
[OJK F.5]
Sebagai bagian dari komitmen keberlanjutannya, Bank Mandiri telah mengambil langkah signifikan dalam penggunaan
material ramah lingkungan untuk produk dan layanan yang ditawarkan. Salah satu inisiatifnya adalah pembuatan kartu
prabayar, debit, dan kredit berbahan dasar daur ulang PVC. Kartu berbahan daur ulang ini merupakan wujud dari upaya
Bank Mandiri untuk mengurangi dampak lingkungan dari operasional perbankan.
Sustainability Report 2024 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 237
Page 238
Sustainable
Operation Nasabah Kami Pegawai Kami
Pengelolaan Limbah [GRI 3-3, 306-1, 306-2, 306-3, 306-4, 306-5] [OJK F.13, F.14]
Pengelolaan limbah merupakan tantangan global yang juga Guna memantau pengelolaan limbah, Bank Mandiri
dihadapi oleh Bank Mandiri, mengingat potensi dampaknya melakukan pencatatan limbah secara berkala yang
yang signifikan terhadap lingkungan dan kesehatan dilakukan oleh Corporate Real Estate Group. Pada periode
masyarakat jika tidak ditangani dengan baik. Dalam pelaporan, limbah B3 yang diangkut oleh pihak ketiga
operasionalnya, Bank Mandiri menghasilkan berbagai jenis berizin mencapai 1961 kg, sedangkan limbah domestik
limbah, seperti limbah kertas dari proses administrasi, mencapai 151.8582 kg.
limbah domestik dari kegiatan kantor, serta limbah
elektronik dari perangkat yang sudah tidak digunakan. Guna meminimalkan limbah yang berakhir di pembuangan
Untuk menjawab tantangan ini, Bank Mandiri berkomitmen akhir, Bank Mandiri juga berfokus pada pengelolaan limbah
untuk mengurangi limbah yang dihasilkan dan melakukan plastik, terutama botol PET. Bank Mandiri telah bekerja
pengelolaan limbah secara efisien sesuai dengan standar sama dengan pihak ketiga untuk menyediakan reversed
lingkungan yang berlaku. Dengan pendekatan yang vending machine (RVM). Melalui mesin ini, masyarakat
bertanggung jawab, Bank Mandiri memastikan setiap jenis dapat menukarkan botol plastik mereka dan mendapatkan
limbah diidentifikasi, dikelola, dan ditangani secara tepat poin melalui aplikasi Livin’ App. Poin yang dikumpulkan
guna meminimalkan dampak negatif terhadap lingkungan. dapat digunakan untuk berbagai keperluan sehingga
memberikan insentif kepada masyarakat agar lebih aktif
Dalam mengelola dampak terkait limbah, Bank Mandiri dan bertanggung jawab dalam mengelola limbah plastik.
secara aktif mengidentifikasi limbah yang berpotensi
berdampak signifikan, seperti limbah berbahaya (B3), Pada periode pelaporan, Bank Mandiri telah berhasil
dan mengambil langkah-langkah mitigasi yang tepat. melakukan beberapa inisiatif pengelolaan limbah, di
Bank Mandiri bekerja sama dengan pihak ketiga berizin antaranya:
resmi yang bertanggung jawab untuk mengelola limbah • Implementasi kebijakan nirkertas (paperless) dan inisiatif
B3 seperti oli bekas, baterai, dan lampu. Kerja sama digitalisasi melalui Livin’ Super App, Kopra, dan laku
tersebut diselenggarakan demi memastikan bahwa limbah pandai (branchless banking).
diolah sesuai regulasi yang berlaku dan tidak mencemari • Limbah plastik yang dialihkan dari tempat pembuangan
lingkungan. Untuk limbah domestik, Bank Mandiri telah akhir melalui RVM mencapai 1.473,7 kg.
bekerja sama dengan pihak ketiga yang memiliki izin resmi
untuk melakukan pemilahan limbah yang dihasilkan dari
kegiatan operasional.
1. Cakupan: Plaza Mandiri
2. Cakupan: Menara Mandiri, Sentra Mandiri, Plaza Mandiri
238 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Sustainability Report 2024
Page 239
Operasional Kami
Pengelolaan Air [GRI 3-3, 303-1, 303-2, 303-3, 303-4, 303-5] [OJK F.8, F.13, F.14, F.15, F.16]
Bank Mandiri mengelola penggunaan air dengan fokus memastikan bahwa efluen yang dihasilkan telah memenuhi
pada pengurangan konsumsi air dan peningkatan daur standar lingkungan sebelum dilepaskan ke badan air.
ulang untuk mendukung keberlanjutan lingkungan. Sebagian air yang telah diolah juga digunakan kembali
Penggunaan air bersih dari pihak ketiga, yang dipasok untuk penyiraman tanaman. Dengan proses reverse
oleh penyedia eksternal, hanya dilakukan untuk keperluan osmosis, air tersebut diolah lebih lanjut menjadi air minum.
tertentu dan secara minimal dengan tujuan mengurangi Kualitas efluen diperiksa setiap bulan oleh laboratorium
dampak lingkungan dan menjaga kelestarian sumber terakreditasi dan hasilnya dilaporkan kepada instansi
daya air. Bank Mandiri juga memastikan bahwa air yang terkait guna memastikan kepatuhan terhadap peraturan
digunakan tidak berasal dari wilayah yang mengalami lingkungan. Pada tahun 2024, Bank Mandiri mencatat
kelangkaan air. Kebijakan ini merupakan bagian dari pembuangan limbah cair sebesar 81.4003 m3 dan limbah
komitmen untuk mengelola air secara bertanggung jawab cair yang dikelola melalui reverse osmosis sebesar 32.1344
dan sesuai dengan kebijakan lingkungan yang berlaku. m3.
Sebagai bagian dari inisiatif berkelanjutan, Bank Mandiri Selain itu, Bank Mandiri telah membangun lubang biopori
telah menerapkan sistem daur ulang air di beberapa dan sumur resapan di area terbuka hijau untuk menjaga
gedung, seperti Wisma Mandiri, Plaza Mandiri, dan MM keseimbangan air tanah dan mencegah pencemaran air.
Wijayakusuma. Air yang diolah melalui sistem ini digunakan Upaya ini membantu meningkatkan penyerapan air hujan ke
kembali untuk berbagai kebutuhan, seperti menyiram dalam tanah, sekaligus mendukung konservasi air di sekitar
toilet dan pemeliharaan tanaman, yang secara signifikan kawasan operasional perusahaan. Di kawasan Mandiri
mengurangi konsumsi air bersih dalam operasional sehari- University, Wijayakusuma, Bank Mandiri juga membangun
hari. Guna memantau konsumsi dan memastikan efektivitas danau buatan seluas 1,8 hektare yang berfungsi sebagai
penggunaan air, Bank Mandiri mencatat penggunaan sarana penampungan air. Danau ini menjadi sumber air
air secara bulanan. Pada tahun 2024, penggunaan air utama untuk bangunan di kawasan tersebut setelah air
dari pihak ketiga mencapai 574.3761 m3 dan air daur tampungan diolah menjadi air baku. Dengan demikian,
ulang mencapai 88.7882 m3 atau setara 13% dari total Bank Mandiri memastikan pasokan air yang berkelanjutan
penggunaan air. Terdapat penurunan penggunaan air daur sekaligus mengurangi ketergantungan pada sumber air
ulang pada tahun 2024 akibat kebutuhan penggantian suku eksternal.
cadang Reverse Osmosis, yang mengakibatkan penurunan
tingkat utilisasi. Dengan berbagai inisiatif ini, sepanjang tahun 2024
tidak terdapat insiden tumpahan efluen Bank Mandiri ke
Dalam hal pengelolaan dampak air, Bank Mandiri lingkungan, serta tidak ada pengaduan terkait masalah
menggunakan sewage treatment plant (STP) untuk lingkungan dari masyarakat.
Biaya Pelestarian Lingkungan [OJK F.4, F.9, F.10]
Pada tahun 2024, total biaya lingkungan hidup Bank Mandiri mencapai Rp54,11 miliar, yang terdiri dari Rp52,51 miliar untuk
kegiatan TJSL yang berfokus pada pelestarian alam dan lingkungan hidup, Rp1,4 miliar untuk instalasi panel surya sebagai
upaya efisiensi energi dan pengurangan jejak karbon dalam operasional perusahaan, serta Rp198 juta untuk program RVM,
sebagai wujud nyata dalam pengelolaan limbah plastik yang mendukung pelestarian lingkungan.
Walaupun operasional Bank Mandiri tidak memberikan dampak langsung terhadap area konservasi atau wilayah dengan
keanekaragaman hayati yang tinggi, Bank Mandiri tetap menunjukkan komitmennya terhadap pelestarian lingkungan. Pada
periode pelaporan, Bank Mandiri melakukan penanaman 100.000 pohon sebagai bagian dari inisiatif konservasi. Selain itu,
kebijakan kredit Bank Mandiri mengintegrasikan aspek keanekaragaman hayati demi memastikan bahwa setiap proyek
yang berpotensi berdampak pada lingkungan mengikuti standar keberlanjutan yang ketat, mendukung konservasi alam, dan
menjaga keseimbangan ekosistem.
1. Cakupan: Sentra Mandiri, Menara Mandiri, Plaza Mandiri, Wisma Mandiri
2. Cakupan: Menara Mandiri, Plaza Mandiri, Wisma Mandiri
3. Cakupan: Plaza Mandiri
4. Cakupan: Plaza Mandiri
Sustainability Report 2024 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 239
Page 240
Sustainability
Beyond
Banking
242 Akses terhadap Layanan Keuangan dan Inklusi Keuangan
• Komitmen terhadap Inklusi Keuangan
• Titik Jangkauan Layanan Keuangan
• Dukungan terhadap Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM)
• Inovasi Digital untuk Layanan Keuangan
• Inovasi dalam Saluran Distribusi Tanpa Cabang
263 Dukungan Nonfinansial bagi Kelompok Kurang Terlayani
• Pemberdayaan Masyarakat melalui Program TJSL
• Program Literasi Keuangan untuk Mendukung Keuangan yang Inklusif
• Advokasi Kebijakan dan Riset Keberlanjutan
240 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Laporan Keberlanjutan 2024
Page 241
Laporan Keberlanjutan 2024 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 241
Page 242
Sustainability Beyond
Akses terhadap Layanan Keuangan dan Inklusi Keuangan
Banking
Akses terhadap Layanan Keuangan
dan Inklusi Keuangan
Keberagaman masyarakat Indonesia, dengan berbagai latar belakang sosial, ekonomi, dan budaya, menjadi inspirasi bagi
Bank Mandiri untuk menghadirkan layanan keuangan yang inklusif. Menyadari kebutuhan yang unik dari setiap segmen
masyarakat, Bank Mandiri berkomitmen untuk berkontribusi dalam upaya mengatasi kesenjangan akses keuangan, khususnya
bagi masyarakat yang belum terlayani dan rentan. Sebagai bagian dari tanggung jawabnya, Bank Mandiri turut mendukung
target Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mencapai inklusi keuangan sebesar 90% pada tahun 2024.
Komitmen terhadap Inklusi Keuangan
Bank Mandiri menempatkan inklusi keuangan sebagai 3. Penyandang disabilitas;
salah satu prioritas strategis yang utama. Komitmen ini 4. Buruh yang tidak memiliki dokumen identitas legal;
diwujudkan melalui berbagai produk dan layanan yang 5. Wilayah dengan keterbatasan jaringan keuangan formal
dirancang khusus untuk menjangkau kelompok yang akibat kendala geografis, populasi yang menyebar,
kurang terlayani, sehingga mempermudah akses terhadap maupun rendahnya literasi keuangan;
layanan keuangan dan menciptakan inklusi bagi seluruh 6. Kelompok marjinal dan/atau rentan, seperti perempuan
lapisan masyarakat. Bank Mandiri menetapkan kelompok dan anak-anak;
sasaran yang menjadi prioritas, yang difokuskan pada 7. Pelaku usaha mikro yang memiliki kesulitan akses
individu dan kelompok yang selama ini kurang terlayani permodalan atau perbankan.
oleh lembaga keuangan (unbanked dan underbanked),
sebagai berikut: Untuk memenuhi kebutuhan kelompok sasaran, Bank
1. Masyarakat berpenghasilan rendah atau tidak tetap; Mandiri menghadirkan solusi keuangan yang inklusif, yang
2. Masyarakat yang mengalami kesulitan akses layanan meliputi:
perbankan;
Nama Produk/ Penjelasan Produk/
Kelompok Sasaran Dampak dan Jangkauan
Layanan Layanan
Pembiayaan • Masyarakat berpenghasilan rendah Kredit mikro produktif • Penyaluran KUR: Rp63,9 triliun.
Mikro melalui atau tidak tetap dengan bunga rendah untuk • Penyaluran KUM: Rp26,9 triliun.
Kredit Usaha • Masyarakat yang mengalami mendukung usaha mikro dan
Rakyat (KUR) kesulitan akses layanan perbankan meningkatkan inklusi keuangan.
dan Kredit • Wilayah dengan keterbatasan
Usaha Mikro jaringan keuangan formal akibat
(KUM) kendala geografis, populasi yang
menyebar, maupun rendahnya
literasi keuangan
• Kelompok marjinal dan/atau rentan,
seperti perempuan dan anak-anak
• Pelaku usaha mikro yang memiliki
kesulitan akses permodalan atau
perbankan
Livin’ Merchant Pelaku usaha mikro yang memiliki Aplikasi wirausaha yang Total pengguna aktif mencapai
kesulitan akses permodalan atau dapat membantu UMKM 2,39 juta, di mana 1,47 juta
perbankan dalam mengelola keuangan (61,51%) diantaranya berada di
dan usahanya, mulai dari wilayah non-urban (meningkat
pencatatan penjualan, cek stok sebesar 42,3% dibanding tahun
produk sampai pencairan uang sebelumnya).
penjualan.
Mandiri Agen • Wilayah dengan keterbatasan Layanan perbankan melalui Total Mandiri Agen mencapai
(Branchless jaringan keuangan formal akibat Mandiri Agen dengan dukungan 110.672 agen, dengan 94.748
Banking) kendala geografis, populasi yang teknologi mobile Agent Banking (85,76%) diantaranya berada
menyebar, maupun rendahnya System, memungkinkan akses di wilayah non-urban. Selain
literasi keuangan keuangan di wilayah terpencil. itu, 61.300 (55,48%)Agen telah
• Masyarakat yang mengalami menggunakan Agent Banking
kesulitan akses layanan perbankan System.
242 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Laporan Keberlanjutan 2024
Page 243
Dukungan Nonfinansial bagi Kelompok Kurang Terlayani
Nama Produk/ Penjelasan Produk/
Kelompok Sasaran Dampak dan Jangkauan
Layanan Layanan
PNM Mekaar Kelompok marjinal dan/atau rentan, Pembiayaan kelompok tanpa Menyalurkan pembiayaan sebesar
seperti perempuan dan anak-anak agunan untuk perempuan Rp3 triliun.
prasejahtera yang ingin
mengembangkan usaha kecil.
Bank Mandiri terus berinovasi dengan menghadirkan Merchant mendukung pelaku UMKM dalam memperluas
solusi keuangan yang menjangkau kelompok yang kurang jangkauan dan meningkatkan daya saing usaha mereka
terlayani. Dua inovasi unggulan yang mencerminkan melalui digitalisasi proses bisnis dan keuangan. Sementara
komitmen ini adalah Livin’ Merchant dan Agent Banking itu, Agent Banking System (ABS) hadir untuk menjawab
System (ABS), yang dikembangkan melalui analisis pasar kebutuhan masyarakat di wilayah terpencil yang sulit
mendalam serta masukan langsung dari nasabah. Livin’ mengakses layanan keuangan formal.
Pendekatan yang Bertanggung Jawab
Selain menyediakan produk dan layanan yang menjangkau mengevaluasi kapasitas keuangan nasabah secara akurat,
masyarakat luas, Bank Mandiri juga mengedepankan memastikan bahwa cicilan yang ditawarkan tetap sesuai
tanggung jawab dalam memastikan kesejahteraan finansial dengan kemampuan mereka.
nasabah. Pendekatan bertanggung jawab ini tidak hanya
berlaku untuk seluruh nasabah, tetapi juga dirancang Di sisi internal, Bank Mandiri secara konsisten meningkatkan
khusus untuk mendukung kelompok sasaran inklusi kapasitas sumber daya manusianya melalui pelatihan
keuangan, dengan tujuan mencegah risiko utang berlebih berkala. Pada tahun 2024, Bank Mandiri menyelenggarakan
(over-indebtedness). pelatihan yang dirancang khusus untuk melatih pegawai
dalam mencegah penggunaan teknik penjualan agresif dan
Langkah ini diawali dengan analisis menyeluruh terhadap perlakuan yang tidak pantas terhadap kelompok sasaran.
profil calon nasabah guna memastikan pemahaman
terhadap produk dan menghindari pinjaman yang Pelatihan ini mencakup Pelatihan Pelindungan Finansial
melampaui kemampuan finansial. Hal ini dilakukan dengan Nasabah, yang telah diikuti oleh 52.000 peserta, serta
menetapkan Risk Acceptance Criteria (RAC) sebagai proses Pelatihan terkait Pemasaran yang Bertanggung Jawab dan
pre-screening yang mencakup batas usia, pengecekan Penawaran Produk, yang telah diikuti oleh 1.013 peserta.
melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK), status Program ini bertujuan untuk membekali tim dengan
kolektibilitas pinjaman, dan evaluasi Debt Burden Ratio pendekatan berbasis empati dalam memberikan layanan,
(DBR) untuk memastikan beban cicilan tidak melebihi 35% memastikan bahwa pegawai mampu menghormati
dari pendapatan calon debitur. Selain itu, Bank Mandiri juga kebutuhan dan hak nasabah, serta mendukung layanan
memanfaatkan teknologi Enterprise Data Analytic untuk keuangan yang inklusif.
Pengawasan dan Mekanisme Pengaduan
Komitmen Bank Mandiri terhadap inklusi keuangan 1. Sales Generalist Productive (SGP): Tim ini hadir
diwujudkan melalui pengawasan yang terstruktur dan sebagai garda terdepan dalam melayani nasabah,
mekanisme pengaduan yang inklusif. Dalam upaya ini, Bank memberikan solusi langsung untuk setiap keluhan yang
Mandiri menunjuk Direktur Jaringan & Retail Banking untuk disampaikan.
secara langsung mengawasi dan memastikan tercapainya 2. Unit Mikro: Tersebar di 12 Region di seluruh Indonesia,
tujuan inklusi keuangan. Peran strategis ini tidak hanya unit ini memastikan proses pengaduan dapat ditangani
menetapkan arah kebijakan, tetapi juga menjamin bahwa dengan cepat dan efektif, mendekatkan layanan
implementasi program inklusi keuangan berjalan efektif dan kepada komunitas lokal.
memberikan dampak nyata. 3. Mandiri Mitra Agen (MMA): Sebagai perpanjangan
layanan pengaduan, MMA berperan penting dalam
Sebagai bagian dari layanan yang berorientasi pada menjangkau nasabah di daerah yang sulit diakses,
kebutuhan nasabah, Bank Mandiri memahami pentingnya memastikan inklusi keuangan tidak mengenal batas
aksesibilitas dalam menyampaikan keluhan, terutama bagi geografis.
nasabah di kelompok sasaran inklusi keuangan. Untuk itu,
Bank Mandiri menyediakan tiga mekanisme pengaduan Melalui pengawasan terarah dan mekanisme pengaduan
yang mudah diakses, dirancang untuk menjangkau seluruh yang inklusif ini, Bank Mandiri memperkuat komitmennya
lapisan masyarakat, termasuk mereka yang berada di untuk menghadirkan layanan keuangan yang adil dan
wilayah terpencil: merata bagi seluruh masyarakat Indonesia.
Laporan Keberlanjutan 2024 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 243
Page 244
Sustainability Beyond
Akses terhadap Layanan Keuangan dan Inklusi Keuangan
Banking
Titik Jangkauan Layanan Keuangan
Bank Mandiri terus memperluas jaringan layanan melalui cabang, ATM, self-service, dan saluran digital untuk meningkatkan
aksesibilitas dan pengalaman nasabah. Untuk menggambarkan jangkauan layanan perusahaan, berikut disajikan data jumlah
layanan yang tersedia.
Jangkauan Layanan Perbankan Bank Mandiri [OJK F.23] [OJK F.28]
Rp220 triliun 8,7 juta
2.200 Dana Ritel 12.892 198.000 110.672 32 juta
Kartu Prabayar
Kantor Cabang Deposit ATM EDC Mandiri Agen Kartu Debit Aktif
Kredit Plasma
Sawit 3,17 juta
• 225 koperasi Rp63,9 Rp26,9 Rekening Dibuka
7,2 juta Rp397,4 triliun triliun triliun melalui Mandiri
• 90,8 ribu petani
Rekening Payroll Nilai Kredit Ritel KUR KUM Agen
• Rp11,2 triliun
Kartu
Kredit Rp4,2 Rp89,72 Rp20,65
Outstanding:
triliun triliun triliun
Rp19,3 juta Penyaluran kredit Layanan Pengumpulan Volume
Volume Penjualan: SME melalui Konvensional Dana Komunitas Transaksi
Rp66,1 juta UKM Center di Mandiri Agen Mandiri Agen
Rp4.025 triliun Rp20,3
Nilai Transaksi Layanan Digital triliun
241 unit Penyaluran
Kredit melalui
29,0 juta Smart Branch Mandiri Pintar
Rp3.878 juta
Pengguna
Volume Transaksi
Aplikasi Livin’
Rp783,1 miliar
Penyaluran Pembiayaan ke
UMKM melalui Digital Offering
461,1 ribu
Rp627 juta
Jumlah
Jumlah Transaksi Pengguna
503 ribu
Volume
Transaksi 775,9
ribu 77.149
Tabungan Jumlah pengguna
Rp158,5 miliar
Simpanan Pelajar Mandiri Value
Rp219 miliar Nilai Chain
(SimPel)
Buy Now Pay Later Transaksi
Pay Later
117.586
Reksa Rp1,4
Dana & triliun Pengguna Aktif
Obligasi Nilai Transaksi
Rp22.703 triliun
219,7 ribu
Forex Nilai Transaksi Kopra
Transaction Volume
Transaksi
Rp2,28 triliun
2,39 juta
Account Receivable Jumlah Pengguna Livin’
Financing Merchant
962 juta
Top Up & Rp1,77 triliun 147 juta
Jumlah Merchant
Payment Transaksi Distributor Financing
Jumlah Frekuensi
Transaksi
244 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Laporan Keberlanjutan 2024
Page 245
Dukungan Nonfinansial bagi Kelompok Kurang Terlayani
Produk-Produk Tabungan dengan Biaya Administrasi Rendah
dan Tanpa Biaya [FN-CB-240a.3]
Bank Mandiri menawarkan berbagai produk simpanan yang dirancang untuk memperluas akses layanan keuangan kepada
seluruh lapisan masyarakat, terutama bagi masyarakat yang sebelumnya tidak terlayani. Nasabah dapat membuka rekening
melalui kantor cabang, Mandiri Agen, atau secara daring melalui aplikasi Livin’ dan situs join.bankmandiri.co.id. Produk-
produk ini tidak hanya memudahkan transaksi, tetapi juga meningkatkan literasi keuangan, memberdayakan nasabah untuk
mengelola keuangan dengan lebih baik, dan mendorong budaya menabung sebagai langkah penting dalam perencanaan
keuangan yang sehat.
Tabungan Mitra Usaha Rp Tabungan TKI TKI
(TabunganMU)
Rekening simpanan dalam mata uang rupiah bagi Tabungan dalam mata uang rupiah bagi Tenaga
perorangan yang melayani kebutuhan transaksi Kerja Indonesia (TKI) atau Calon TKI/Pekerja Migran
perbankan dengan biaya terjangkau. Indonesia (PMI) dan keluarganya, dengan syarat dan
ketentuan yang ditetapkan oleh Bank.
Tabungan NOW Tabungan Branchless
Banking
Rp
Produk simpanan dalam mata uang rupiah bagi Rekening simpanan perseorangan dalam mata uang
perseorangan yang menawarkan kemudahan dan rupiah yang memanfaatkan sarana teknologi dan
kenyamanan mulai dari pembukaan rekening di informasi dari agen branchless banking (Mandiri Agen)
mana saja dan kapan saja melalui aplikasi Livin’ yang bekerjasama dengan Bank Mandiri sehingga
by Mandiri atau melalui join.bankmandiri.co.id seluruh masyarakat dapat menjangkau layanan
sampai dengan transaksi online maupun offline perbankan dengan mudah (keuangan inklusif).
menggunakan beragam fitur dan channel dari Bank
Mandiri.
Tabunganku Rp Tabungan Simpanan Rp
Pelajar (SimPel)
Tabunganku diperuntukkan bagi perseorangan Mandiri Tabungan Simpanan Pelajar (SimPel) adalah
dengan persyaratan mudah dan ringan yang jenis produk Mandiri Tabungan yang diperuntukan
diterbitkan secara bersama oleh bank-bank di untuk siswa PAUD/TK/RA, SD/MI, SMP/MTs, SMA/
Indonesia guna menumbuhkan budaya menabung MA atau sederajat guna mengajarkan anak – anak di
serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Indonesia dapat belajar menabung sejak dini.
Laporan Keberlanjutan 2024 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 245
Page 246
Sustainability Beyond
Akses terhadap Layanan Keuangan dan Inklusi Keuangan
Banking
Dukungan terhadap Usaha Mikro, Kecil,
dan Menengah (UMKM)
Pembiayaan UMKM Bank Mandiri Sebagai bagian dari strategi inklusi keuangan, Bank
Mandiri memberikan perhatian khusus pada pembiayaan
mikro, yang tidak hanya mendukung pelaku usaha kecil,
tetapi juga menjangkau rumah tangga berpenghasilan
+6,3%
rendah dan kelompok rentan lainnya yang membutuhkan
akses pembiayaan. Tanggung jawab terhadap komitmen
pembiayaan mikro di Bank Mandiri berada dalam struktur
tata kelola, khususnya di bawah Direktur Jaringan & Retail
Banking yang mengawasi pembiayaan mikro & konsumer,
UMKM, dan bidang terkait lainnya.
Untuk mendukung keberlanjutan inisiatif ini, Bank Mandiri
134 menetapkan target kuantitatif pembiayaan mikro yang
menjadi bagian dari Key Performance Indicators (KPI)
Direksi, yaitu penyaluran Kredit Usaha Mikro (KUM) sebesar
126 Rp20,6 triliun pada tahun 2024. Target ini memiliki jangka
waktu spesifik tahunan, karena menjadi bagian dari penilaian
tahunan Direksi yang dilaporkan melalui mekanisme Rapat
Umum Pemegang Saham (RUPS). Selain itu, Direksi juga
secara berkala melaporkan progres pencapaian target
melalui analyst meeting yang diadakan setiap triwulan
2023 2024 dan secara transparan dilaporkan kepada publik. Pada
(Dalam triliun Rupiah) (Dalam triliun Rupiah)
tahun 2024, Bank Mandiri berhasil melampaui target ini
dengan realisasi penyaluran KUM sebesar Rp26,9 triliun,
mencerminkan komitmen kuat terhadap pengembangan
pembiayaan mikro yang berkelanjutan.
Bank Mandiri mendukung sektor Usaha Mikro, Kecil,
Melalui keterlibatannya dalam pembiayaan mikro, Bank
dan Menengah (UMKM), yang memiliki peran strategis
Mandiri berkomitmen untuk membangun ekosistem inklusi
dalam memperkuat perekonomian nasional, menciptakan
keuangan yang berkelanjutan. Hal ini dilakukan dengan
lapangan kerja, dan mendorong pembangunan komunitas
menawarkan pembiayaan mikro secara langsung dan
lokal. Pada tahun 2024, Bank Mandiri telah menyalurkan
menjalin kemitraan dengan institusi keuangan lain. Bank
pembiayaan sebesar 10,20% dari total portofolio kreditnya
Mandiri juga berkolaborasi dengan masyarakat, LSM,
ke sektor UMKM, mencakup segmen mikro dan UKM.
dan otoritas pemerintah untuk meningkatkan jangkauan
Dari sisi nominal, total pembiayaan UMKM di tahun 2024
dan dampak inisiatifnya, memastikan keselarasan dengan
tumbuh 6,3% dibandingkan tahun 2023.
tujuan yang lebih luas yaitu pemberdayaan ekonomi dan
inklusi.
Dari sisi kualitas kredit, Bank Mandiri berhasil
mempertahankan rasio Non-Performing Loan (NPL) segmen
UKM pada level 0,92% pada tahun 2024. Sementara itu,
rasio NPL untuk segmen mikro tercatat sebesar 1,41%.
246 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Laporan Keberlanjutan 2024
Page 247
Dukungan Nonfinansial bagi Kelompok Kurang Terlayani
Keterlibatan Langsung dalam Pembiayaan Mikro
Pembiayaan mikro secara langsung oleh Bank Mandiri difokuskan melalui program penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR)
dan Kredit Usaha Mikro (KUM).
Kredit Usaha Rakyat (KUR) Kredit Usaha Mikro (KUM)
KUR merupakan pembiayaan modal kerja dan/atau KUM merupakan kredit bagi pengusaha mikro yang
investasi kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah membutuhkan pembiayaan untuk kegiatan usaha
(UMKM) yang memiliki usaha produktif dan layak (feasible) produktif, baik dalam bentuk investasi maupun modal
tetapi belum memenuhi persyaratan perbankan (belum kerja. KUM menawarkan suku bunga kompetitif,
bankable). Program ini bertujuan meningkatkan akses angsuran tetap, serta proses pengajuan yang cepat
pembiayaan bagi UMKM, memperkuat permodalan, dan dan mudah. Penyaluran KUM mendukung UMKM untuk
mendorong pertumbuhan ekonomi serta penyerapan meningkatkan kapasitas produksi, memperluas pasar,
tenaga kerja. Bank Mandiri, sebagai bank wholesale, dan meningkatkan daya saing yang pada akhirnya
mengembangkan strategi penyaluran KUR berbasis berkontribusi terhadap perekonomian lokal. Pada 2024,
ekosistem dengan menggandeng perusahaan debitur Bank Mandiri telah menyalurkan KUM sebesar Rp26,9
wholesale untuk merekomendasikan mitra kelolaannya triliun kepada 351.066 debitur.
sebagai penerima KUR. Sejak 2008 hingga 2024, Bank
Mandiri telah menyalurkan KUR kepada 3,02 juta debitur
dengan total Rp63,9 triliun.
Kinerja Pembiayaan Mikro
Rp 63% dari portofolio sosial Bank Mandiri Total Portofolio Mikro berdasarkan Gender
disalurkan ke segmen Mikro (KUR & KUM).
Penyaluran Pembiayaan Mikro
KUM
KUR
Rp26,9
44,77% Debitur
55,23%
Rp20,5
triliun Rp40.824 miliar Portofolio Rp49.970 miliar
Rp15,4 triliun 555.814 debitur Jumlah 685.145 debitur
triliun
94,50% Kolektibilitas Lancar 95,65%
1,64% NPL 1,22%
Bank Mandiri mendukung pemberdayaan perempuan,
yang kini menjadi segmen terbesar dalam portofolio
Rp62,1 Rp62,3 Rp63,9
debitur mikro. Selain mendominasi secara jumlah, kualitas
triliun triliun triliun
kredit debitur perempuan yang lebih baik mencerminkan
peran signifikan perempuan dalam mendorong
pertumbuhan ekonomi mikro.
2022 2023 2024
Penyaluran KUR berdasarkan Sektor
Penyaluran Pembiayaan Mikro berdasarkan Geografi
Debitur dari wilayah non-
urban: 981.685 debitur
(79,0%) dengan total
Rp118,27 triliun
Debitur dari wilayah Rp11,07 triliun Rp14,91 triliun Rp616 miliar
urban: 260.784 debitur Sektor Sektor Sektor
(21,0%) dengan total Pertanian Perdagangan Perikanan
Rp23,60 triliun
Laporan Keberlanjutan 2024 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 247
Page 248
Sustainability Beyond
Akses terhadap Layanan Keuangan dan Inklusi Keuangan
Banking
Ekosistem Pembiayaan Mikro
Untuk mendukung tercapainya komitmen dalam memperluas akses keuangan bagi masyarakat, Bank Mandiri membangun
ekosistem pembayaran mikro yang terintegrasi. Melalui kolaborasi strategis dengan komunitas dan entitas lainnya, ekosistem
ini dirancang untuk menghubungkan layanan keuangan mikro secara holistik.
Ekosistem Perdagangan
Bank Mandiri telah menjalin kemitraan strategis melalui penempatan Point of Service (PoS) di 29 Distribution Center
(DC) sejak Oktober 2023. Kolaborasi ini bertujuan untuk menjangkau penyaluran pembiayaan bagi para retailer dan
merchant yang kurang terlayani oleh layanan keuangan formal sebelumnya, termasuk memanfaatkan fasilitas KUM
Digital untuk menjawab tantangan aksesibilitas, terutama di wilayah yang sulit dijangkau.
Tenaga Penjualan
Khusus
PoS Tipe B
(Berlokasi di dalam DC)
Unit fisik non-cabang untuk transaksi
kecil, layanan sederhana, dan
dukungan tim keliling.
Retailers
Distribution Center
PoS Tipe C Mandiri Agen
(Berlokasi ≤15 km dari DC)
Kemitraan pihak ketiga dengan kanal
digital untuk transaksi, onboarding,
dan akuisisi komunitas.
Jumlah Penyaluran melalui KUM Talangan
Jumlah Penyaluran melalui KUR dan KUM
Pembelian (KUM Digital)
Jumlah Debitur:
219.004 Jumlah Debitur:
966
Anggota Anggota
Jumlah
Rp24,7 Limit Utilisasi:
Rp157,8
Triliun Miliar
248 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Laporan Keberlanjutan 2024
Page 249
Dukungan Nonfinansial bagi Kelompok Kurang Terlayani
Persebaran Ekosistem Perdagangan
Region Jumlah POS Distribution Center (DC)
Region 1 3 Batam, Pekanbaru, Medan
Region 2 3 Jambi, Lampung, Palembang
Region 3 3 Cikokol, Tangerang, Kemayoran
Region 4 2 Bekasi, Cipinang
Region 5 2 Bogor, Depok
Region 6 3 Sukabumi, Bandung, Karawang
Region 7 4 Semarang, Solo, Yogyakarta, Purwokerto
Region 8 2 Malang, Surabaya
Region 9 3 Samarinda, Pontianak, Banjarmasin
Region 10 4 Makassar, Manado, Kendari, Ambon
Bank Mandiri juga menghadirkan pembiayaan mikro melalui bergantung dengan hasil panen yang bersifat musiman. Hal
ekosistem petani sebagai solusi untuk menjangkau para ini membuat petani membutuhkan akses pembiayaan yang
petani yang berada di wilayah pedesaan dengan geografis dapat mendukung keberlanjutan usaha mereka sekaligus
yang sulit dijangkau. Petani sering menghadapi kesulitan mengurangi kerentanan finansial.
ekonomi akibat penghasilan yang tidak teratur karena
Ekosistem Petani Tebu
Kolaborasi Bank Mandiri dan offtaker untuk mendukung ekosistem pembiayaan mikro petani tebu, mulai dari
pemberian rekomendasi bagi petani hingga penyelesaian pelunasan fasilitas kredit.
3. Bank Mandiri bekerjasama 7a. Offtaker melakukan
dengan agen/toko tani pembayaran 7
kewajiban petani dari
3 hasil panen ke Bank
Mandiri
Agen/Toko Tani
5b. Order, payment &
7
supply sarana
produksi pertanian 7b. Pembayaran tebu
(Saprotan) 5
dari perusahaan
offtaker ke pengepul/
koperasi setelah
5a. Bank Mandiri
dipotong kewajiban
melakukan
penyaluran kredit 1b. Pendaftaran
ke petani yang keanggotaan 6. Pengepul
direkomendasikan koperasi menjual
hasil panen
5 1
Petani Pengepul/Koperasi Offtaker
1a. Pengepul/Koperasi
bermitra dengan
2b. Perjanjian kerjasama offtaker
2 1
2a. Bank Mandiri bekerjasama dengan offtaker dalam rangka pembiayaan petani mitra offtaker
2
4. Offtaker merekomendasikan petani dan pengepul/koperasi mitranya ke Bank Mandiri
4
Jumlah Petani Aktif: Jumlah Penyaluran:
211 petani Rp12,8 miliar
Laporan Keberlanjutan 2024 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 249
Page 250
Sustainability Beyond
Akses terhadap Layanan Keuangan dan Inklusi Keuangan
Banking
Ekosistem Petani Padi
Skema kerjasama penyaluran pembiayaan kepada petani padi dilakukan melalui kemitraan dengan offtaker.
1 2 3
Menyerahkan Menjual GKP kepada Memotong hasil penjualan
hasil panen perusahaan offtaker sejumlah kewajiban kredit
gabah kering dengan harga sesuai petani debitur dan diserahkan
panen (GKP) kesepakatan di kepada Bank Mandiri
ke Kelompok perjanjian kerja sama
Tani/Gabungan (PKS)
Kelompok Tani
Berdasarkan Berdasarkan
PKS PKS
Kelompok Tani/
Gabungan
Petani Kelompok Tani Offtaker
5 4
Menyerahkan hasil penjualan panen Menyerahkan hasil penjualan panen
kepada petani setelah dipotong yang sudah dipotong kewajiban
kewajiban kreditnya kredit Kelompok Tani
Jumlah Petani Aktif: Jumlah Penyaluran:
10.312 petani Rp781,7 miliar
Ekosistem Petani Jagung
Skema penyaluran KUR petani jagung di Sumbawa yang melibatkan kerja sama Bank dengan offtaker, trader, dan
Agen Saprotan, di mana pembayaran dilakukan bertahap melalui mekanisme escrow, yaitu disimpan oleh pihak
ketiga independen hingga pelunasan KUR petani.
PKS dengan trader
2
PKS dengan
Agen Saprotan
3
5b. Pendampingan dan
Agen Saprotan pemantauan melalui
Sahabat Tani
5
5a. Transaksi 5
Saprotan 5
KUR Menjual hasil Menjual hasil
4 6 6
Petani Trader Offtaker
Pemotongan hasil panen Pembelian hasil panen
8 7
PKS dengan offtaker
1
Jumlah Petani Aktif: Jumlah Penyaluran:
2.574 petani Rp133,8 miliar
250 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Laporan Keberlanjutan 2024
Page 251
Dukungan Nonfinansial bagi Kelompok Kurang Terlayani
Ekosistem Pembiayaan kepada petani Kelapa Sawit
Skema pembiayaan Bank Mandiri untuk petani kelapa sawit melibatkan sinergi antara petani, Kelompok Tani,
pengepul, dan pabrik kelapa sawit, dengan mekanisme pembayaran yang terintegrasi hingga pemenuhan kewajiban
kredit petani.
Kelompok Tani memotong hasil penjualan
Petani menyerahkan hasil sejumlah kewajiban kredit petani debitur dan
panen berupa Tandan Buah diserahkan kepada Bank Mandiri
Segar (TBS) kepada Kelompok
6
Tani
2
5
Kelompok Tani Berdasarkan PKS
menyerahkan hasil jual 1
panen ke petani setelah
dipotong kewajiban
Petani kreditnya Kelompok Tani
4 4 4b. Pabrik kelapa sawit
melakukan pembayaran
4a. Pabrik kelapa sawit pembelian panen TBS
melakukan pembayaran kepada petani melalui
pembelian panen TBS Kelompok Tani
kepada petani melalui
Kelompok Tani
Kelompok Tani Pabrik kelapa sawit
menjual TBS membeli TBS dari
kepada pengepul Kelompok Tani
3
Pengepul Pabrik Kelapa Sawit
Jumlah Petani Aktif: Jumlah Penyaluran:
59.115 petani Rp7,8 Triliun
Laporan Keberlanjutan 2024 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 251
Page 252
Sustainability Beyond
Akses terhadap Layanan Keuangan dan Inklusi Keuangan
Banking
Ekosistem Skema Eksisting Pembiayaan kepada Petani Kelapa Sawit - Skema Replanting
Skema pembiayaan replanting Bank Mandiri mendukung petani kelapa sawit melalui kemitraan dengan koperasi dan
perusahaan offtaker untuk memperbarui kebun serta memastikan pemenuhan kewajiban kredit secara berkelanjutan.
5
5a. Pencairan kredit
5
5b. Pemindahan dana
3. Pembangunan
1. Keanggotaan 2. Usulan pola kebun
koperasi kemitraan
1 2
4
4. BAST kebun
Petani Koperasi yang telah Offtaker
dibangun sesuai
pola kemitraan
7. Masuk TM - 1
8
penjualan TBS
8c. Pembayaran margin 7
8
8a. Pembayaran hasil
penjualan TBS
8
8b. Pembayaran angsuran
Jumlah Petani Aktif: Jumlah Penyaluran:
103 petani Rp9,18 miliar
Pembiayaan Mikro melalui Kemitraan Institusional
Selain memberikan pembiayaan secara langsung, Bank Mandiri memperkuat solusi pembiayaan mikro melalui kemitraan
dengan institusi. Pendekatan ini dirancang untuk menciptakan ekosistem yang dapat menghubungkan langsung pemberi
pinjaman dengan peminjam tanpa melalui perantara tradisional seperti bank.
Kemitraan dengan Teknologi Finansial (Fintech)
Bank Mandiri menjalin kemitraan strategis dengan platform Salah satu implementasinya adalah kolaborasi dengan
Fintech Peer-to-Peer (P2P) Lending untuk memperluas platform Batumbu, yang memiliki fokus pada penyediaan
akses pembiayaan mikro melalui skema tidak langsung pembiayaan bagi UMKM di Indonesia. Melalui Batumbu,
(loan channeling) dan rujukan (referral), yang terintegrasi UMKM mendapatkan akses pembiayaan yang lebih mudah,
dalam ekosistem bisnis mitra fintech. mendukung pertumbuhan bisnis, serta memperluas
ekosistem digital bagi sektor usaha kecil dan menengah.
252 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Laporan Keberlanjutan 2024
Page 253
Dukungan Nonfinansial bagi Kelompok Kurang Terlayani
Kemitraan untuk Pemberdayaan Perempuan
Bank Mandiri terus memperkuat komitmennya dalam renteng, program ini mendorong anggota kelompok
mendukung pemberdayaan ekonomi perempuan melalui untuk saling mendukung dalam pelunasan pinjaman,
kemitraan strategis bersama PT Permodalan Nasional membangun solidaritas komunitas yang erat, sekaligus
Madani (PNM). Kolaborasi ini mendukung program unggulan meningkatkan disiplin dan rasa tanggung jawab kolektif di
PNM, Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (Mekaar), yang antara para pesertanya. Hingga tahun 2024, Bank Mandiri
dirancang untuk memberdayakan perempuan prasejahtera telah menyalurkan pembiayaan sebesar Rp3 triliun kepada
pelaku usaha ultra mikro. Dengan pendekatan tanggung PNM Mekaar.
Inovasi Digital untuk Layanan Keuangan
Roadmap Perbankan Digital
Dalam melakukan transformasi digital selama tahun 2024, dapat menjawab berbagai kebutuhan nasabah. Hal ini
Bank Mandiri telah menerapkan digital banking roadmap dilakukan oleh Bank Mandiri dengan terus melakukan
yang terus disempurnakan sesuai kebutuhan nasabah. pengembangan pada Livin’, Kopra, dan Smart Branch.
Terdapat lima bagian utama dalam roadmap tersebut, 4. Digital Ecosystem Expansion, Bank Mandiri terus
yaitu: meningkatkan kolaborasi dengan pihak ketiga atau
1. Leveling Up Digital Readiness, sebagai dasar dalam mitra strategis dalam pengembangan ekosistem
melakukan transformasi digital, Bank Mandiri fokus digitalnya, serta memperluas akses ke ekosistem
meningkatkan keandalan fundamental IT System, digital bagi para nasabah. Sehingga, nasabah dapat
seperti core banking improvement, business process mengakses langsung produk dan layanan Bank Mandiri
re-engineering, penyediaan high performance di channel lainnya.
infrastructure, dan sebagainya. 5. Data-Driven Decision Making Process, Bank Mandiri
2. Developing Digital Native Products, Bank Mandiri terus mengoptimalkan pemanfaatan data untuk
mengembangkan produk layanan digital native melalui mendorong pertumbuhan bisnis. Hal ini dilakukan
berbagai inovasi dengan nasabah sebagai fokus. oleh Bank Mandiri antara lain dengan pemanfaatan
Pengembangan produk-produk yang bersifat digital teknologi big data, cloud, analytics tools, serta data
native dilakukan agar Bank Mandiri dapat menyajikan management guna meningkatkan kualitas informasi
layanan perbankan digital secara end to end. dalam pengambilan keputusan bisnis. Pendekatan ini
3. Modernizing Distribution Channels, Bank Mandiri dilakukan Bank Mandiri sehingga dapat mendukung
melakukan modernisasi channel digital guna pertumbuhan bisnis lebih akurat dan berkelanjutan
meningkatkan customer experience baik itu dari sisi serta menghasilkan sustainable revenue sources.
User Interface (UI) dan User Experience (UX) maupun
Inovasi dalam Saluran Distribusi Seluler/Online yang Menargetkan
Demografi Kurang Terlayani
Bank Mandiri menghadirkan Livin’ Merchant, sebuah aplikasi kasir inovatif yang dirancang untuk mendukung pelaku
UMKM dalam mengelola operasional bisnis mereka secara efisien. Aplikasi ini memungkinkan pencatatan penjualan,
pemeriksaan stok produk, hingga pencairan hasil penjualan dalam satu platform yang mudah digunakan. Dengan fitur
yang intuitif dan terintegrasi, Livin’ Merchant memberikan solusi menyeluruh bagi UMKM, bahkan di wilayah yang sulit
dijangkau.
Jaringan Livin’ Merchant tersebar luas di seluruh Indonesia, mencakup area dengan beragam karakteristik,
memungkinkan akses layanan yang inklusif dan merata untuk masyarakat dengan keterbatasan akses geografis
maupun mereka yang sebelumnya belum terjangkau oleh layanan keuangan dan perbankan. Inovasi ini menunjukkan
komitmen Bank Mandiri dalam memanfaatkan saluran distribusi seluler/online untuk menjangkau segmen demografis
yang kurang terlayani, sekaligus mendorong inklusi keuangan dan pemberdayaan UMKM di seluruh pelosok negeri.
Laporan Keberlanjutan 2024 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 253
Page 254
Sustainability Beyond
Akses terhadap Layanan Keuangan dan Inklusi Keuangan
Banking
Sekitar 1,47 juta (61,51%) dari total 2,39 juta pengguna Livin’ Nilai Transaksi
Merchant berada di wilayah non-urban, seperti Rengel, Petarukan,
Duri, Pamanukan, Tarutung, Ujung Batu, Pangkalan Balai, Muara 2,2 X
Tembesi, Pulau Punjung, Karo, Muara Teweh, Pangkalan Bun,
Rengat, serta berbagai wilayah lainnya. 1,8 X
Meningkat 42,3% dibandingkan tahun sebelumnya 1,2 X
X
169 ribu
Q1 2024 Q2 2024 Q3 2024 Q4 2024
157 ribu
132 ribu 192 ribu
144 ribu
Volume Transaksi
2,8 X
187 ribu
2,0 X
1,3 X
X
156 ribu
40 ribu
181 ribu 109 ribu Q1 2024 Q2 2024 Q3 2024 Q4 2024
Livin’ Merchant dilengkapi dengan berbagai fitur unggulan untuk mendukung kebutuhan UMKM sekaligus mempermudah
pelaku bisnis mikro dalam bertransformasi ke era digital.
Livin’ Merchant Features
Halaman Utama Katalog Produk Kasir Transaksi Pesanan
Manfaat Utama yang Ditawarkan
Manfaat Tambahan untuk Pedagang UMKM
kepada Pedagang UMKM
Proses pendaftaran dan aktivasi
dalam 15 menit
Penyelesaian transaksi 3 kali
per hari
0% biaya transaksi pedagang
(merchant discount rate/MDR)
Solusi Sektoral Penerimaan Pemesanan
Sistem point-of-sales yang Makanan & Pembayaran Distributor dan
Minuman dan Kios dengan Kartu Pembiayaan
modern dan lengkap Pedagang
254 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Laporan Keberlanjutan 2024
Page 255
Dukungan Nonfinansial bagi Kelompok Kurang Terlayani
Livin’ by Mandiri hadir sebagai aplikasi perbankan digital yang memperluas akses keuangan,
menjangkau masyarakat luas, termasuk segmen yang sebelumnya kurang terlayani. Dengan
memanfaatkan teknologi digital, aplikasi ini mengatasi hambatan geografis dan keterbatasan
infrastruktur perbankan. Fitur-fitur seperti QR transfer, top-up e-money, keterhubungan dengan
e-wallet, tabungan rencana, dan deposito berjangka memungkinkan pengguna mengelola
keuangan dengan mudah, langsung dari ponsel tanpa harus ke kantor cabang.
Mengusung pendekatan inklusif dan ramah pengguna, Livin’ by Mandiri menghadirkan pengalaman
perbankan modern yang mendukung kenyamanan dan aksesibilitas. Inovasi ini mencerminkan
komitmen Bank Mandiri dalam mewujudkan inklusi keuangan yang lebih luas dan merata.
Fitur-Fitur Unggulan Livin’ by Mandiri antara lain:
Tinggal Selfie, Tabungan Kemudahan pembukaan rekening tabungan tanpa perlu datang ke kantor cabang,
Jadi semua dilakukan dalam hitungan menit langsung dari aplikasi Livin’ by Mandiri.
Satu Akun Untuk Semua Cek semua produk tabungan, pinjaman, kartu kredit Bank Mandiri hingga e-wallet
(Tabungan, Pinjaman, favorit langsung dari dashboard Livin’ by Mandiri.
Kartu Kredit, & E-Wallet
Favorit)
Quick Pick Transaksi Pengguna dapat mengatur fitur pilihan, yang paling sering diakses, menjadi tampil
Favorit ke halaman muka.
Cek Saldo & Top Up Fitur ini memungkinkan bagi nasabah untuk mengatur dan menghubungkan seluruh
Otomatis E-Wallet akun e-wallet yang dimiliki. Selain itu, pengguna dapat mengatur frekuensi dan
nominal top up yang dapat dilakukan secara otomatis sesuai dengan kebutuhan.
Tarik dan Setor Tunai Livin’ by Mandiri memberikan kemudahan berupa tarik dan setor tunai tanpa kartu.
Tanpa Kartu Solusi bagi nasabah yang tidak memiliki kartu debit.
Goal Saving & Deposito Atur dan tentukan sendiri besar nominal Mandiri Tabungan Rencana dan Mandiri
Deposito untuk kehidupan yang lebih baik ke depannya.
Smart Reminder, Denda keterlambatan bisa dihindari dengan smart reminder. Selain itu, nasabah
E-Statement & E-Billing pengguna Livin’ by Mandiri bisa melakukan pengecekan riwayat transaksi terdahulu
hingga 15 bulan ke belakang. Untuk Mandiri Kartu Kredit, di Livin’ by Mandiri juga
tersedia laporan bulanan transaksi nasabah.
Open Ecosystem Livin’ by Mandiri dikembangkan dengan konsep open ecosystem. Bank Mandiri
menghadirkan layanan digital yang biasa dipergunakan oleh nasabah dalam
kesehariannya.
Buka Rekening di Luar Warga negara Indonesia yang berada di luar negeri dapat merasakan kemudahan
Negeri menggunakan Livin’ by Mandiri menggunakan nomor setempat, termasuk
pembukaan rekening rupiah. Saat ini Livin’ by Mandiri sudah dapat digunakan di 121
negara di dunia.
Branch reservation Layanan reservasi di cabang tanpa antri
Personal Loan Nasabah terpilih dapat melakukan pengajuan serta top up pinjaman personal loan
langsung dari aplikasi
Credit card Nasabah dapat langsung melakukan pengajuan kartu kredit, cicilan transaksi dengan
tenor sampai dengan 36 bulan, termasuk pinjaman tunai dari limit kartu kredit yang
tersedia.
Laporan Keberlanjutan 2024 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 255
Page 256
Sustainability Beyond
Akses terhadap Layanan Keuangan dan Inklusi Keuangan
Banking
Pengguna Aktif (Ribu) Pinjaman Digital melalui
Livin’ (Rp Miliar)
+12,85%
+11,8%
14.874 14,8
13.180 13,2
9.658
2022 2023 2024 2023 2024
Nilai Transaksi (Rp Triliun) Volume Transaksi (Juta)
+23,4%
+37,8%
4.025 3.878
3.261
2.815
2.435
1.939
2022 2023 2024 2022 2023 2024
Rata-Rata Pembukaan Rekening Total Pendapatan Berbasis Biaya Livin’
Baru Harian melalui Livin’ (dalam ‘000 (Rp Miliar)
pembukaan rekening per hari kerja)
+20,70%
+3,2%
17,2 2.624
16,7 2.174
1.736
2022 2023 2024
2023 2024
256 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Laporan Keberlanjutan 2024
Page 257
Dukungan Nonfinansial bagi Kelompok Kurang Terlayani
Volume Transaksi (Juta)
Quick Response
Code Indonesian 2024: 627
Standard (QRIS)
2023: 210
Bayar/Terima
Transfer 198%
QR Multiple SoF: (Saving Account, CC, Paylater)
Memperluas ekosistem Bank Volume Top Up dan Payment
Mandiri melalui kerja sama (juta)
dengan top digital players 2024: 962
2023: 760
26,58%
Memudahkan nasabah dalam Pencairan konversi cicilan kartu
mengonversi cicilan dan kredit melalui Livin’ (Rp triliun)
pengajuan Power Cash melalui 2024: 7,9
Livin’
2023: 6,4
Nilai Power Cash
24%
2024: Rp7,9 triliun 69% konversi cicilan kartu kredit
melalui Livin’
2023: Rp6,4 triliun
Livin’ Paylater Penyaluran Paylater
(Rp miliar)
Livin’ Paylater merupakan fasilitas pinjaman yang
diberikan oleh Bank Mandiri untuk pembayaran Q1 2024: 76
transaksi QR di seluruh merchant dengan konsep Q2 2024: 105
beli sekarang dan bayar nanti dalam 1, 3, 6, 9 atau
12 bulan. Nasabah dapat melakukan pengajuan Q3 2024: 147
Livin’ Paylater secara online melalui Livin’ by Mandiri.
Q4 2024: 219
Q3 ke Q4: 49%
Laporan Keberlanjutan 2024 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 257
Page 258
Sustainability Beyond
Akses terhadap Layanan Keuangan dan Inklusi Keuangan
Banking
Mandiri Value Chain
Platform digital yang mendukung ekosistem pembiayaan usaha dengan menghubungkan
pemasok, distributor, dan principal untuk meningkatkan akses layanan keuangan.
Dalam segmen UKM, Bank Mandiri menyediakan pembiayaan kepada value chain turunan
nasabah wholesale dengan kemudahan pengajuan berdasarkan kriteria penerimaan risiko
(RAC). Proses pembiayaan dilakukan secara digital melalui Mandiri Financial Supply Chain
untuk utang dagang dan piutang dagang. Pada tahun 2024, Bank Mandiri menyalurkan
Account Receivable Financing sebesar Rp2,28 triliun dan Distributor Financing sebesar
Rp1,77 triliun.
Dalam segmen Mikro, Bank Mandiri menawarkan platform Mandiri Value Chain untuk
pemesanan Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 kg dengan tujuan memudahkan pangkalan
LPG dalam administrasi pemesanan. Pada tahun 2024, 74.498 pangkalan LPG dari
2.651agen LPG menggunakan platform ini. Selain itu, terdapat fasilitas Kredit Usaha
Mikro Talangan (KUM Talangan) dengan proses pengajuan secara digital. KUM Talangan
telah disalurkan kepada 448 pangkalan LPG dengan total kredit Rp36,54 miliar.
Account Account
Payable Receivable
VENDOR/ BUYER/
SUPPLIER PRINCIPAL DISTRIBUTOR
Supplier Distributor
Financing Financing
BANK
Flow of Goods
Mandiri Supply Chain
Management Flow of Money
Pasar Digital UMKM Indonesia (PaDi UMKM)
Melalui PaDi UMKM, platform perdagangan
UMKM yang terintegrasi dengan BUMN, Bank
Mandiri menghadirkan fasilitas invoice financing
untuk mendukung vendor UMKM BUMN. Vendor
dapat dengan mudah mengakses fasilitas ini
melalui aplikasi atau situs web PaDi UMKM
yang terhubung langsung dengan halaman
arahan (landing page) Bank Mandiri. Pembiayaan
ditawarkan untuk jangka waktu pendek hingga
tiga bulan, dengan limit mencapai Rp200 juta.
Hingga tahun 2024, total penyaluran kredit melalui
PaDi UMKM telah mencapai Rp3,7 miliar kepada
64 debitur.
258 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Laporan Keberlanjutan 2024
Page 259
Dukungan Nonfinansial bagi Kelompok Kurang Terlayani
Mandiri Pintar
Mandiri Pintar merupakan langkah strategis Bank Mandiri
dalam menghadirkan solusi digital yang memperluas akses
pembiayaan bagi UMKM di seluruh Indonesia. Dengan
menyederhanakan proses pengajuan kredit mikro produktif
melalui platform, Mandiri Pintar secara khusus menargetkan
segmen masyarakat yang sebelumnya menghadapi tantangan
dalam mengakses layanan keuangan konvensional.
Melalui teknologi yang terintegrasi dengan Direktorat Jenderal
Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) serta Sistem
Informasi Kredit Program (SIKP), platform ini memungkinkan tenaga pemasar mikro untuk memproses pengajuan
kredit hanya dalam waktu 15 menit, langsung melalui ponsel tanpa perlu mengunjungi kantor cabang. Pendekatan
ini tidak hanya mempercepat proses tetapi juga mengurangi hambatan geografis yang sering menjadi kendala bagi
UMKM di wilayah terpencil.
Pada tahun 2024, keberhasilan menyalurkan kredit sebesar Rp20,3 triliun kepada 235.937 debitur menunjukkan peran
Mandiri Pintar dalam mendukung pertumbuhan bisnis UMKM. Pengawasan aktivitas tenaga pemasar melalui Sahabat
Pintar memberikan data yang mendalam untuk menyusun strategi pembiayaan dan pengelolaan risiko kredit yang lebih
baik.
Digital Offering untuk UMKM
1A 2A
3 4 5
Top-Down Leads Offering Top Down
1B 2B
Landing Page Underwriting Disburse
Bottom Up Offering Bottom Up
Bank Mandiri menghadirkan penawaran khusus bagi Pengajuan beserta data dan dokumen akan otomatis
nasabah UMKM terpilih untuk memperluas jangkauan masuk ke sistem Leads Monitoring untuk didistribusikan
layanan keuangan, sekaligus memperkenalkan dan kepada Relationship Manager (RM). RM akan
membiasakan masyarakat dengan ekosistem digital. menghubungi nasabah dalam tiga hari kerja, melakukan
Bank Mandiri akan mengirimkan penawaran digital analisis kredit berdasarkan kunjungan, dan melanjutkan
berupa tautan Landing Page kepada nasabah UMKM proses underwriting menggunakan sistem LOS IPS atau
terpilih melalui WhatsApp Business, Livin’, dan Kopra. New LOS SME. Sepanjang tahun 2024, Bank Mandiri
Nasabah dapat mengakses tautan tersebut untuk berhasil menyalurkan pembiayaan sebesar Rp783,1
mengajukan pembiayaan, memilih produk, menentukan miliar kepada pelaku UKM melalui implementasi digital
batas fasilitas dan tenor, serta melengkapi data yang offering ini.
diperlukan.
Laporan Keberlanjutan 2024 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 259
Page 260
Sustainability Beyond
Akses terhadap Layanan Keuangan dan Inklusi Keuangan
Banking
New Simple (Portfolio Monitoring System & Lead Action)
Bank Mandiri memiliki sistem underwriting baru untuk mempercepat proses kredit UMKM dengan fitur-fitur berikut:
1 Leads & Pipeline Pemantauan dan tindak lanjut pengajuan kredit yang sedang dan akan diproses
Monitoring oleh Relationship Manager (RM) setiap bulan, baik digital maupun konvensional.
2 Portfolio Dashboard untuk memantau portofolio kredit yang dikelola di tingkat regional/
Monitoring area guna memastikan kualitas kredit yang baik.
3 Obligo Pemantauan penggunaan fasilitas kredit untuk debitur dengan fasilitas
Monitoring transaksional serta pelaksanaan proyek yang dibiayai Bank.
4 Early Warning Fitur yang memberi peringatan otomatis jika ada indikasi pemburukan kondisi
System (EWS) debitur, beserta rekomendasi tindakan untuk mencegah penurunan kualitas
kredit.
5 Restructuring Dashboard berisi data debitur restrukturisasi dan follow-up pemantauan oleh
Monitoring RM.
6 Special Rate
Fitur pengajuan suku bunga khusus secara digital (tanpa kertas).
Automation
7 Loan Installments Pemantauan kewajiban angsuran debitur yang harus dibayar tiap
Monitoring bulan. New
260 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Laporan Keberlanjutan 2024
Page 261
Dukungan Nonfinansial bagi Kelompok Kurang Terlayani
Inovasi dalam Saluran Distribusi Tanpa Cabang
Mandiri Agen
Bank Mandiri memperluas jangkauan melalui Mandiri Agen untuk menjawab kebutuhan kelompok masyarakat yang
kurang terlayani, khususnya di wilayah dengan keterbatasan akses layanan keuangan formal. Mandiri Agen bertindak
sebagai perpanjangan tangan Bank Mandiri, memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk menikmati layanan
seperti pembukaan rekening, transfer dana, dan pembayaran tagihan tanpa harus mengunjungi kantor cabang.
Untuk mendukung pencapaian inklusi keuangan yang lebih luas, Mandiri Agen tidak hanya menyediakan layanan
dasar perbankan, tetapi juga berperan aktif dalam menjalankan berbagai program pemerintah dan inisiatif lain yang
memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.
Fungsi Jenis Layanan
Menjalankan Program Pemerintah melalui OJK
bernama
Perbankan Pembayaran
untuk memperluas akses layanan keuangan (tarik tunai, (pembelian pulsa, top up
dan memberikan edukasi keuangan kepada setor tunai, e-wallet, token listrik, BPJS,
masyarakat. transfer) angsuran, dan lainnya)
Referral Produk Mandiri Program Pemerintah
Penyaluran Bantuan Pemerintah:
Pembukaan Referral Kredit Layanan
Rekening Mikro Produktif Perusahaan Program Keluarga Program Bantuan Program
Tabungan (KUM/KUR) Anak Harapan Sembako Kartu Tani
Mandiri Agen juga memberikan manfaat langsung bagi para agen melalui pemberian komisi untuk setiap transaksi yang
dilakukan, sehingga menjadi sumber penghasilan tambahan. Mandiri Agen tidak hanya memperkuat inklusi keuangan,
tetapi juga memberdayakan ekonomi lokal dengan mendukung sektor pertanian, telekomunikasi, dan UMKM. Inisiatif
ini menjadi jembatan yang menghubungkan masyarakat dengan layanan keuangan, menciptakan dampak positif yang
berkelanjutan di seluruh Indonesia.
Pencapaian Mandiri Agen
110.672 89.409 (82,16%)
Mandiri Agen merupakan
Mandiri Agen UMKM
88,01 juta Rp20,65 triliun 3,17 juta
Jumlah frekuensi transaksi Volume dana nasabah Mandiri Jumlah akun Bank Mandiri berhasil
Agen dibuka melalui Mandiri Agen
Rp89,72 triliun 65,76 ribu Rp6,98 triliun
Volume transaksi Jumlah rekening referal kredit Referal kredit mikro produktif
mikro produktif
Laporan Keberlanjutan 2024 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 261
Page 262
Sustainability Beyond
Banking Akses terhadap Layanan Keuangan dan Inklusi Keuangan
Sebaran Demografi Mandiri Agen Sebaran Ekosistem Mandiri Agen
94.748 (85,76%) 13,49% 6,94%
Telekomunikasi Lainnya
Mandiri Agen berada di wilayah
non-urban
1,88%
Perkebunan
75,36%
Barang
1,55%
15.733 Konsumsi
Minyak
(14,24%) dan Gas
Mandiri Agen
berada di wilayah 0,79%
urban Kesehatan
Digitalisasi Mandiri Agen melalui aplikasi Mandiri Agen (Agent Banking System/ABS) menjadi langkah strategis dalam
mendorong inovasi pada saluran distribusi berbasis mobile dan online. Aplikasi ini memungkinkan Mandiri Agen
meningkatkan efisiensi dalam melayani masyarakat sekaligus memperluas jangkauan inklusi keuangan. Hingga tahun
2024, terdapat 61.300 pengguna ABS atau 55,48% dari total Mandiri Agen. Dibandingkan sebelumnya, ketika layanan
hanya mengandalkan perangkat EDC Mini ATM, aplikasi ini menawarkan fitur yang lebih lengkap dan unggul, seperti:
Fitur Utama
Setor/Tarik/Transfer Mandiri & Bank Lain
Pembayaran Biller & Angsuran
Referal Kredit & Buka Tabungan
Talangan Transaksi Agen
EDC Mini Pencatatan Komisi Real-time Aplikasi Agent Banking
ATM System (ABS)
262 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Laporan Keberlanjutan 2024
Page 263
Dukungan Nonfinansial bagi Kelompok Kurang Terlayani
Dukungan Nonfinansial bagi Kelompok
Kurang Terlayani
Kami memahami bahwa mendukung kelompok kurang terlayani membutuhkan pendekatan yang lebih luas dari hanya akses ke
layanan keuangan. Oleh karena itu, Bank Mandiri menghadirkan berbagai inisiatif nonfinansial yang berfokus pada peningkatan
kapasitas individu dan komunitas. Upaya ini mencakup pelatihan keterampilan, dukungan pendidikan, dan penguatan usaha
kecil berbasis masyarakat. Dengan pendekatan ini, kami bertujuan untuk menciptakan peluang yang memungkinkan mereka
mencapai kemandirian ekonomi dan sosial, sekaligus membangun komunitas yang lebih tangguh dan inklusif.
Pemberdayaan Masyarakat melalui Program TJSL [GRI
3-3] [GRI 203-1, 203-2] [F.25]
Bank Mandiri menyadari peran pentingnya dalam mendukung pertumbuhan ekonomi yang bertanggung jawab dan
pemberdayaan masyarakat melalui program tanggung jawab sosial dan lingkungan (TJSL). Mengacu pada ISO 26000,
program ini mendorong perusahaan untuk beroperasi secara etis dan transparan, serta memberikan kontribusi positif bagi
masyarakat dan lingkungan. Program TJSL dikelola oleh Departemen Corporate Social Responsibility yang berada di bawah
Corporate Secretary Group. Penanggung jawab dari program TJSL ini adalah SEVP Corporate Relations yang berada di
bawah Supervisi Direktur Utama
Prinsip Standar ISO 26000
Hak Asasi Manusia Isu Konsumen
Praktik Tenaga Kerja Lingkungan Hidup
Tata Kelola
Organisasi Pelibatan dan Pengembangan
Praktik Bisnis yang Adil
Masyarakat
Sebelum pelaksanaan, Bank Mandiri melakukan penilaian untuk memahami potensi dan kebutuhan masyarakat setempat,
serta menerapkan konsep creating shared value (CSV) yang menekankan berbagi manfaat dengan berbagai pemangku
kepentingan, sejalan dengan Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-1/MBU/03/2023.
Tujuan
1. Mewujudkan hubungan yang harmonis antara Bank dan masyarakat.
2. Membantu pertumbuhan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang mandiri, tangguh, dan berdaya saing melalui
pengelolaan yang profesional.
3. Mengembangkan pola pembinaan UMKM dengan mengedepankan aspek pemerataan, kemandirian, profesionalisme,
dan etika.
4. Memelihara kelestarian lingkungan hidup dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat, mencakup bidang pendidikan,
kesehatan, dan kesejahteraan.
Laporan Keberlanjutan 2024 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 263
Page 264
Sustainability Beyond
Banking Akses terhadap Layanan Keuangan dan Inklusi Keuangan
Dasar Penerapan
1. Undang-Undang No. 7 Tahun 1992 tentang Perbankan sebagaimana telah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti
Undang-Undang No. 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.
2. Undang-Undang No. 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara sebagaimana telah diubah terakhir dengan
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.
3. Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan
Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja;
4. Peraturan Pemerintah No. 47 Tahun 2012 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perseroan Terbatas;
5. Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Republik Indonesia No. PER-1/MBU/03/2023 Tanggal 24 Maret 2023
Tentang Penugasan Khusus dan Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha Milik Negara.
Prinsip
Mengacu pada PER-1/MBU/03/2023 tentang Penugasan Khusus dan Program TJSL Badan Usaha Milik Negara, terdapat
empat prinsip untuk penerapan program TJSL yang sistematis dan terpadu, yaitu:
1. Terintegrasi, yaitu berdasarkan analisa risiko dan proses bisnis yang memiliki keterkaitan dengan pemangku kepentingan;
2. Terarah, yaitu memiliki arah yang jelas untuk mencapai tujuan Bank;
3. Terukur dampaknya, yaitu memiliki kontribusi dan memberikan manfaat yang menghasilkan perubahan atau nilai tambah
bagi pemangku kepentingan dan Bank.
4. Mengedepankan akuntabilitas, yaitu dapat dipertanggungjawabkan, sehingga menjauhkan dari potensi penyalahgunaan
dan penyimpangan.
Pilar [GRI 203-2]
Program TJSL Bank Mandiri bertujuan untuk memberikan Evaluasi ini dilakukan dalam rapat internal setiap bulan
dampak positif yang signifikan dalam meningkatkan dalam Departemen Corporate Social Responsibility.
kesejahteraan masyarakat, dengan membuka peluang bagi Dengan pendekatan ini, dalam tahun pelaporan tidak
mereka untuk mengembangkan kegiatan ekonomi secara ada pengaduan masyarakat terkait program TJSL yang
mandiri. Untuk memastikan dampak yang optimal, Bank dilakukan. [GRI 413-1, 413-2] [F.23, F.24]
Mandiri terlebih dahulu melakukan penilaian menyeluruh
(assessment) guna memahami potensi dan kebutuhan Implementasi TJSL mengacu pada empat pilar utama, yaitu
masyarakat setempat. Seluruh program yang dijalankan sosial, hukum dan tata kelola, ekonomi, dan lingkungan.
dievaluasi secara berkala untuk memastikan keefektifannya.
Sosial Hukum dan Tata Kelola Ekonomi Lingkungan
Memenuhi hak Mewujudkan kepastian Pertumbuhan ekonomi Pengelolaan sumber
dasar manusia yang hukum dan tata kelola berkualitas melalui daya alam dan
berkualitas secara yang efektif, transparan, keberlanjutan peluang lingkungan yang
adil dan setara untuk akuntabel, dan kerja dan usaha, berkelanjutan sebagai
meningkatkan partisipatif untuk inovasi, industri inklusif, penyangga seluruh
kesejahteraan bagi menciptakan stabilitas infrastruktur memadai, kehidupan.
seluruh masyarakat. keamanan dan dan energi bersih yang
mencapai negara didukung kemitraan.
berdasarkan hukum.
264 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Laporan Keberlanjutan 2024
Page 265
Dukungan Nonfinansial bagi Kelompok Kurang Terlayani
2024
Jenis Kegiatan Capaian (Jumlah Program)
Target Realisasi
Pilar Sosial 492 Rp112 Miliar Rp112,02 Miliar
Pilar Ekonomi 343 Rp82,5 Miliar Rp82,50 Miliar
Pilar Lingkungan 348 Rp52,5 Miliar Rp52,51 Miliar
Pilar Hukum dan Tata Kelola 12 Rp3 Miliar Rp3 Miliar
Total 1.195 Rp250 Miliar Rp250,03 Miliar
Pada tahun 2024, Bank Mandiri berhasil menyalurkan dana TJSL sebesar Rp250,03 miliar, meningkat 43%
dibandingkan tahun sebelumnya yang tercatat sebesar Rp174,6 miliar. Peningkatan ini mencerminkan
komitmen Bank Mandiri dalam memastikan tercapainya tujuan keberlanjutan melalui berbagai program yang
berdampak nyata bagi masyarakat dan lingkungan.
Pencapaian Program TJSL
Komitmen Bank Mandiri dalam menjalankan program TJSL mendapat pengakuan dari berbagai pihak. Berbagai penghargaan
yang diterima sepanjang tahun 2024 mencerminkan dedikasi dalam menghadirkan inisiatif yang memberikan dampak nyata
bagi masyarakat.
Penghargaan Pemberi
No Tanggal
Nama Penghargaan Kategori Penghargaan
1 Maret 2024 Indonesia CSR 1. The Best Leadership Focus Commitment First Indonesia
Excellence Awards 2024 on CSR Magazine
2. Excellence Community Program Award
The Best CSR in MSME Program The
Best Integrated CSR Awards
2 April 2024 Kelana Wastra 2024 Kategori Volume Transaksi B2B Terbesar Kementerian BUMN
3 Mei 2024 Pembangunan Kontribusi dalam Mendorong Kawasan Kementerian Desa
Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Provinsi Sumatera Selatan Pembangunan Daerah
Transmigrasi RI sebagai Kawasan Transmigrasi Berdaya Tertinggal dan
Saing Transmigrasi
4 Mei 2024 TOP CSR Awards 2024 1. TOP CSR Awards 2024 on Stars 5 Top Business
2. TOP Leader on CSR Commitment
5 Juni 2024 Bisnis Indonesia (BISRA) Kategori Gold Champion Social Bisnis Indonesia 2024
2024 Responsibility to Accelerate Stronger
Recovery
6 Juli 2024 Derap Kerja Sama 1. Kategori Pemberdayaan Masyarakat Pemprov DKI Jakarta
Jakarta Award 2. Kategori Lingkungan
7 Juli 2024 Hari Keluarga Nasional Pelaksanaan Program Penanggulangan Keluarga Berencana
Stunting di Wilayah Gunung Kidul Nasional (BKKBN)
8 September 7 Most Popular Brand of Kategori Program Sosial/Pengembangan Jawa Pos
2024 The Year 2024 Masyarakat
9 Oktober Trade Expo Indonesia Best Booth Category more than 100 m of Kementerian
2024 Trade Expo Indonesia 2024 Perdagangan
10 Oktober CSR Awards 2024, Most Impactful Program on Health and Investor Trust
2024 Impact Symphony: Education
“Corporate Social
Responsibility
Appreciation Night
2024”
Laporan Keberlanjutan 2024 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 265
Page 266
Sustainability Beyond
Banking Akses terhadap Layanan Keuangan dan Inklusi Keuangan
Implementasi Program TJSL
Program TJSL Bank Mandiri dirancang untuk menjangkau masyarakat di sekitar area operasional serta kelompok strategis
yang dipilih secara cermat. Pada tahun 2024, pelaksanaan program ini difokuskan pada tiga prioritas utama, yaitu pendidikan,
lingkungan, dan pengembangan Usaha Mikro dan Kecil (UMK).
Beberapa program TJSL unggulan Bank Mandiri sepanjang tahun 2024, antara lain:
Prioritas Prioritas Pengembangan
Pendidikan Lingkungan UMK Lainnya
• Urban Livin • Aksi Bersih Mandiri • Wirausaha Muda Mandiri • Mandiri Berbagi Kebaikan
• Mandiri Air • Mandiri Sehat (WMM) • Pembangunan Sarana dan
• Beasiswa Mandiri • Mandiri Lingkar Hijau • Rumah BUMN (RB) Bank Prasarana Umum
• Tanggap Bencana Mandiri
• Urban Festival
• Mudik Bersama Mandiri
• Mandiri Sahabat Desa
• Mandiri Sahabat Difabel
• Sentra Pengolahan Beras
Terpadu (SPBT)
• Mandiri Sahabatku
Program Mandiri Bersama Mandiri
Program ini merupakan inisiatif utama dalam TJSL Bank Mandiri yang bertujuan mendorong pemberdayaan
masyarakat serta mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan di Indonesia. Melalui pendekatan kolaboratif
dan inovatif, program ini dirancang untuk membangun masyarakat yang lebih mandiri secara ekonomi.
Sebagai bagian dari komitmen Bank Mandiri terhadap Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), program ini
secara khusus berkontribusi pada SDG 8: Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi. Sasaran utama yang ingin
dicapai meliputi:
• Peningkatan kesejahteraan ekonomi masyarakat di seluruh Indonesia.
• Penguatan pemberdayaan ekonomi berbasis komunitas.
• Peningkatan literasi keuangan bagi kelompok masyarakat yang membutuhkan.
• Pengembangan masyarakat secara berkelanjutan.
• Dukungan terhadap Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang dicanangkan pemerintah.
Wirausaha Muda Mandiri (WMM)
Program ini memberikan kesempatan bagi pengusaha muda untuk
mengembangkan bisnis mereka melalui berbagai fasilitas, seperti
pelatihan bisnis, mentoring, serta akses jejaring bisnis dan investor.
Selain itu, WMM juga berperan dalam mendukung komunitas
wirausaha muda agar dapat memperluas usaha mereka dan menjadi
role model di dunia bisnis.
• Mencapai lebih dari 3.000 peserta dalam kategori
Business Existing
• Melakukan edukasi terhadap 1.010 Wirausaha
266 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Laporan Keberlanjutan 2024
Page 267
Dukungan Nonfinansial bagi Kelompok Kurang Terlayani
Rumah BUMN (RB) Bank Mandiri
Sebagai pusat pengembangan UMKM, Rumah BUMN menjadi wadah bagi
pelaku usaha untuk meningkatkan kapabilitas bisnis mereka. Melalui berbagai
pelatihan dan pendampingan, UMKM didorong untuk mengembangkan
produk berkualitas tinggi serta memperluas jangkauan pasar mereka,
baik di tingkat nasional maupun internasional. Program ini juga mencakup
peningkatan kapasitas bisnis dan pemasaran digital, akses pembiayaan
melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR), serta sertifikasi dan pelatihan intensif
bagi pelaku UMKM.
23 unit Rumah 15.101 100+ pelatihan telah
BUMN di seluruh UMKM diberikan kepada UMKM
Indonesia Binaan dan fasilitator Rumah
BUMN
Urban Festival
Program yang dirancang untuk mempercepat pertumbuhan UMKM dengan
seleksi ketat untuk menemukan UMKM terbaik. Peserta terpilih mendapatkan
pelatihan eksklusif serta kesempatan untuk mengembangkan bisnis mereka
lebih lanjut. Program ini tidak hanya memberikan pengakuan dan apresiasi
kepada UMKM unggulan, tetapi juga membuka akses ke jaringan bisnis dan
investasi guna mendukung percepatan pertumbuhan usaha mereka.
Pada tahun 2024 20 UMKM 5 UMKM sebagai
mencalapai lebih sebagai pemenang utama yang
dari 5.000 peserta finalis mendapatkan modal usaha
seleksi terpilih dan akses mentoring
Aksi Bersih Mandiri
Bank Mandiri mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap kebersihan
lingkungan. Program Aksi Bersih Mandiri menjadi inisiatif kolektif yang
melibatkan karyawan dan masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan,
terutama di area publik dan acara besar.
Fasilitas yang disediakan
• Recycling Vending Machine untuk meningkatkan kesadaran daur ulang.
• Garbage Boat untuk membersihkan sampah di perairan sekitar lokasi
acara.
• Mobil pengangkut sampah untuk efisiensi pengelolaan limbah.
Lokasi kegiatan di tahun 2024
• Stadion Gelora Bung Karno (GBK) saat pertandingan Tim Nasional
Indonesia.
• Mandiri Jogja Marathon 2024.
Laporan Keberlanjutan 2024 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 267
Page 268
Sustainability Beyond
Banking Akses terhadap Layanan Keuangan dan Inklusi Keuangan
Urban Livin
Dalam mendorong gaya hidup perkotaan yang berkelanjutan dan inklusif,
Urban Livin menjadi program inisiatif Bank Mandiri yang bertujuan
mengedukasi masyarakat perkotaan agar lebih peduli terhadap lingkungan
dan sesama, dengan fokus pada tiga pilar utama, yaitu lingkungan, pendidikan,
dan ekonomi. Program ini mengintegrasikan konsep keberlanjutan dalam
aktivitas sehari-hari dengan menggandeng komunitas lokal.
Mandiri Pilah Sampah
Edukasi pengelolaan sampah berbasis komunitas.
• Pengelolaan sampah organik dengan mesin biodigester.
• Produksi eco-enzyme dari limbah rumah tangga.
• Kolaborasi dengan komunitas dan sekolah untuk meningkatkan
kesadaran lingkungan.
Mandiri Sekolah Kejar Paket
Memberikan akses pendidikan kesetaraan bagi mereka yang tidak dapat
menyelesaikan pendidikan formal. Program ini menyediakan pendidikan
setara SD (Paket A), SMP (Paket B), dan SMA (Paket C) bagi masyarakat
sekitar bank sampah.
Sepanjang 2024, sebanyak 242 peserta telah menyelesaikan pendidikan
dan memperoleh ijazah melalui program yang telah terakreditasi A oleh
BAN PNF.
Mudik Bersama Mandiri
Sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat yang ingin merayakan hari
besar ke kampung halaman, Bank Mandiri menyediakan transportasi gratis
bagi ribuan pemudik setiap tahunnya. Program ini diselenggarakan bersama
berbagai instansi pemerintah dan swasta untuk memastikan keamanan dan
kenyamanan perjalanan pemudik.
Pada tahun 2024, sebanyak 6.256 pemudik yang
mengikuti program ini dengan jumlah armada yang
disediakan sebanyak 145 bus.
Mandiri Sahabat Desa
Bank Mandiri berkomitmen untuk membangun desa yang lebih mandiri
dan berdaya melalui infrastruktur dan pemberdayaan ekonomi. Program
ini berfokus pada pengembangan ekonomi pedesaan dengan memberikan
dukungan bagi sektor usaha kecil, pendidikan, serta infrastruktur sosial.
Dukungan yang diberikan
• Pendidikan yang mencakup pelatihan literasi keuangan.
• Infrastruktur yang meliputi penyediaan sistem air bersih tenaga surya,
pembangunan fasilitas sanitasi komunal, dan penerangan jalan.
• Penyediaan alat produksi bagi ibu-ibu nelayan serta perbaikan perahu
nelayan.
• Kesehatan yang difokuskan pada bantuan paket penanggulangan
stunting dan pelayanan kesehatan gratis.
Lokasi utama di tahun 2024: Morowali, Sulawesi Tengah
268 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Laporan Keberlanjutan 2024
Page 269
Dukungan Nonfinansial bagi Kelompok Kurang Terlayani
Mandiri Sehat
Mandiri Sehat difokuskan pada peningkatan layanan kesehatan bagi
masyarakat, terutama di daerah yang sulit mendapatkan akses layanan
medis. Melalui program ini, Bank Mandir ebrupaya untuk meningkatkan akses
layanan kesehatan bagi komunitas rentan, mendukung ketersediaan fasilitas
kesehatan di daerah terpencil, dan membantu masyarakat mendapatkan
layanan kesehatan yang lebih baik dan terjangkau.
Jenis layanan yang diberikan:
• Bakti Kesehatan untuk Abdi Dalem di Ngayogyakarta.
• Bantuan fasilitas kesehatan, termasuk 24 unit ambulans dan 688 titik
posyandu.
• Program donor darah, yang dilaksanakan empat kali dalam setahun.
• Penyediaan mobil tanggap bencana untuk respons cepat dalam
keadaan darurat.
Mandiri Sahabat Difabel
Program ini bertujuan untuk memberdayakan penyandang disabilitas dengan
meningkatkan kualitas hidup mereka melalui akses pendidikan, pelatihan
keterampilan, dan dukungan ekonomi. Bank Mandiri berkomitmen untuk
mendorong kesetaraan dan inklusi, memastikan setiap individu memiliki
kesempatan yang sama untuk berkembang dan berkontribusi.
Dukungan yang diberikan
• Memberikan pelatihan literasi keuangan bagi
komunitas difabel.
Pada tahun
• Program pelatihan dan pendidikan keterampilan 2024, 100 difabel
untuk meningkatkan kesempatan kerja. menerima
• Pembinaan UMKM yang dikelola oleh pembinaan
penyandang disabilitas. UMKM
Sentra Pengolahan Beras Terpadu (SPBT)
Program SPBT dirancang untuk membantu petani meningkatkan hasil
panen melalui penyediaan infrastruktur pengolahan beras yang modern
dan efisien. Inisiatif ini tidak hanya meningkatkan produktivitas, tetapi juga
memperkuat kesejahteraan petani dengan sistem produksi yang lebih
optimal, meminimalkan rantai pasok yang merugikan, serta meningkatkan
daya tawar mereka di pasar.
Dukungan yang diberikan:
• Pembangunan gedung dan fasilitas pengolahan beras.
• Penyediaan mesin dan peralatan produksi beras.
• Pendampingan kelembagaan bagi petani untuk meningkatkan
produktivitas.
Bank Mandiri mendirikan SPBT di tiga titik yaitu
Pamarican, Kebumen dan Jembrana yang memberikan
manfaat bagi 27.520 petani.
Laporan Keberlanjutan 2024 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 269
Page 270
Sustainability Beyond
Banking Akses terhadap Layanan Keuangan dan Inklusi Keuangan
Mandiri Sahabatku
Sejak tahun 2011, Bank Mandiri melaksanakan rangkaian pelatihan
kewirausahaan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan keluarganya, dengan
tujuan membekali mereka keterampilan berwirausaha agar dapat menjadi
pengusaha mandiri setelah kembali ke tanah air. Pelatihan ini diberikan
secara offline maupun online, mencakup PMI dari berbagai negara seperti
Hong Kong, Malaysia, Korea Selatan, Jepang, Indonesia, dan Arab. Selain
itu, program bapak asuh turut bersinergi dengan alumni Wirausaha Muda
(WMM) serta Rumah BUMN untuk memberikan mentoring dan pelatihan
berkesinambungan bagi PMI dan keluarga yang terpilih.
Sebanyak 20.482 Pekerja Migran Indonesia (PMI) telah
mendapatkan edukasi financial management melalui
program Mandiri Sahabatku.
Mandiri Lingkar Hijau
Berfokus pada pengelolaan limbah dan ekonomi sirkular untuk menciptakan
dampak lingkungan dan sosial yang positif. Program ini mencakup
pengumpulan limbah dari industri makanan dan minuman, riset serta
pengolahan limbah menjadi produk bernilai ekonomi, serta pelatihan bagi
komunitas tentang pengelolaan limbah yang berkelanjutan.
Pada tahun 2024, program Mandiri Lingkar Hijau pertama
kali diselenggarakan di Kota Bandung bekerjasama
dengan kelompok tani, kedai-kedai kopi, pelajar Sekolah
Menengah Kejuruan (SMK) serta Alumni Wirausaha Muda
Mandiri.
Mandiri Air
Bank Mandiri menyediakan akses air bersih bagi masyarakat yang
membutuhkan. Program Mandiri Air bertujuan untuk meningkatkan akses
terhadap air bersih dan sanitasi yang layak di berbagai daerah yang
mengalami kesulitan infrastruktur air. Program ini mencakup pembangunan
sistem air bersih dan sanitasi serta edukasi mengenai pengelolaan air dan
kebersihan lingkungan guna mendukung kualitas hidup yang lebih baik.
Fokus utama:
• Pembangunan sistem air bersih dan sanitasi.
• Edukasi tentang pengelolaan air dan kebersihan lingkungan.
Lokasi utama program ini berada di 17 desa di Nabire,
Pandeglang, Temanggung, dan Banyumas.
270 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Laporan Keberlanjutan 2024
Page 271
Dukungan Nonfinansial bagi Kelompok Kurang Terlayani
Beasiswa Mandiri
Beasiswa Mandiri adalah program yang berfokus pada peningkatan
akses pendidikan bagi mahasiswa berprestasi di Indonesia, terutama
mereka yang memiliki keterbatasan ekonomi. Program ini bertujuan untuk
mencetak generasi muda yang kompeten, berdaya saing tinggi, dan mampu
berkontribusi bagi kemajuan bangsa.
Sasaran utama:
• Mahasiswa berprestasi dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia.
• Anak-anak dari keluarga kurang mampu yang memiliki potensi
akademik unggul.
• Putra-putri anggota TNI/Polri sebagai bentuk penghargaan atas jasa
keluarga mereka.
• Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Pusat, sebagai
bentuk apresiasi atas dedikasi mereka.
Bentuk beasiswa yang diberikan:
• Bantuan biaya pendidikan penuh untuk mahasiswa terpilih.
• Dukungan finansial untuk kebutuhan akademik seperti buku, alat tulis,
dan kegiatan penelitian.
• Pelatihan keterampilan dan pengembangan diri, termasuk program
mentoring dan pelatihan kepemimpinan.
• Kesempatan magang di Bank Mandiri untuk memberikan pengalaman
kerja profesional.
Laporan Keberlanjutan 2024 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 271
Page 272
Sustainability Beyond
Banking Akses terhadap Layanan Keuangan dan Inklusi Keuangan
Program Bangkit Bersama Mandiri
Sebagai bagian dari komitmen Bank Mandiri dalam mendukung kesejahteraan masyarakat, Program Bangkit
Bersama Mandiri dirancang untuk memberikan solusi terhadap berbagai tantangan sosial, kesehatan, pendidikan,
dan lingkungan. Inisiatif ini tidak hanya berfokus pada bantuan jangka pendek tetapi juga membangun ketangguhan
masyarakat secara berkelanjutan.
Program ini mengacu pada prioritas Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), terutama SDG 10: Berkurangnya
Kesenjangan, dengan sasaran utama:
• Mendukung masyarakat terdampak bencana melalui respons tanggap darurat dan pemulihan pascabencana.
• Membantu kelompok masyarakat kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan pokok mereka.
• Meningkatkan akses terhadap infrastruktur dasar seperti tempat ibadah, sanitasi, serta sarana umum lainnya.
• Membangun ekosistem keberlanjutan yang mendukung kesejahteraan sosial dan ekonomi masyarakat.
Tanggap Bencana
Sebagai negara yang rawan bencana, Indonesia membutuhkan respons yang
cepat dan terkoordinasi untuk membantu masyarakat terdampak. Program
Tanggap Bencana Bank Mandiri hadir sebagai bentuk kepedulian dalam
memberikan bantuan darurat serta mendukung pemulihan pascabencana.
Dalam pelaksanaannya, Bank Mandiri berkoordinasi dengan Badan Nasional
Penanggulangan Bencana (BNPB), Kementerian BUMN, dan pemerintah
daerah untuk memastikan bantuan sampai dengan cepat dan efektif.
Lokasi Penerima Bantuan:
Tanggap Bencana Erupsi Gunung Berapi
• Gunung Merapi, Sumatera Barat
• Gunung Ruang, Sulawesi Utara
• Gunung Lewotobi, Flores Timur, NTT
Tanggap Bencana Banjir
• Kabupaten Kerinci, Jambi
• Kabupaten Humbang Hasundutan, Sumatera Utara
• Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah
• Kabupaten Demak, Jawa Tengah
• Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah
• Desa Ciledugkulon, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat
• Wilayah Sulawesi Utara
• Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan
• Kabupaten Kudus, Jawa Tengah
• Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur
• Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat
• Kabupaten Belopa, Luwu, Sulawesi Selatan
• Kabupaten Gorontalo, Gorontalo
Tanggap Bencana Tanah Longsor
• Kabupaten Lebong, Bengkulu
• Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat
• Kabupaten Agam, Sumatera Barat
Tanggap Bencana Gempa Bumi di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat
Tanggap Bencana Kebakaran di Manggarai, Jakarta Selatan
Total bantuan yang diberikan sebanyak lebih dari 16.000
paket berisi makanan, obat-obatan, dan kebutuhan pokok
lainnya.
272 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Laporan Keberlanjutan 2024
Page 273
Dukungan Nonfinansial bagi Kelompok Kurang Terlayani
Mandiri Berbagi Kebaikan
Program Mandiri Berbagi Kebaikan merupakan bentuk komitmen sosial Bank
Mandiri dalam mendukung kelompok masyarakat kurang mampu, terutama
pada hari-hari besar keagamaan dan momen penting lainnya. Bantuan yang
diberikan dirancang untuk memberikan manfaat langsung serta meringankan
beban mereka yang membutuhkan.
Lokasi Penerima Bantuan:
Bulan Suci Ramadan
57.000 bingkisan diberikan kepada anak yatim dan kaum dhuafa.
Idul Adha
• 5.000 kaleng daging kurban didistribusikan ke Pulau Terluar serta daerah
terdampak bencana, termasuk Gunung Ruang Sulawesi Utara, Kabupaten
Agam (Sumatera Barat), Bontang (Kalimantan Timur), Morowali (Sulawesi
Tenggara), dan Mentawai (Sumatera Barat).
• 278.100 paket daging kurban dibagikan serentak di seluruh wilayah kerja
Bank Mandiri.
Mandiri Jogja Marathon
Program CSR Dropbox Donasi Sepatu yang mengumpulkan 300 pasang
sepatu bekas layak pakai dari peserta marathon untuk diberikan kepada
pekerja informal, seperti tukang becak, tukang andong, dan tukang sampah.
Peringatan HUT Bank Mandiri
• 2.600 anak yatim piatu menerima santunan pendidikan.
• 70.200 paket sosial disediakan dalam program Pasar Murah Mandiri yang
dijual dengan harga terjangkau kepada keluarga prasejahtera.
Hari Natal
2.000 bingkisan diberikan kepada panti asuhan dan panti jompo.
Pembangunan Sarana dan Prasarana Umum [GRI 213-1]
Akses terhadap infrastruktur dasar merupakan faktor penting dalam
meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Program Pembangunan Sarana
dan Prasarana Umum Bank Mandiri berfokus pada penyediaan fasilitas yang
mendukung kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat, terutama di daerah
yang masih menghadapi keterbatasan infrastruktur.
Dampak Program:
• Meningkatkan akses terhadap layanan dasar, terutama bagi
masyarakat di daerah terpencil.
• Memperbaiki kualitas hidup masyarakat dengan sarana yang lebih
layak.
• Mendorong pertumbuhan ekonomi lokal dengan meningkatkan
konektivitas dan infrastruktur pendukung.
Fasilitas yang Dibangun pada Tahun 2024
• Rumah ibadah, termasuk masjid, gereja, dan pura.
• Jalan pedesaan dan jembatan untuk meningkatkan aksesibilitas
masyarakat.
• Sarana sanitasi dan air bersih di berbagai wilayah.
• Pembangunan fasilitas umum lainnya, seperti perbaikan rumah tidak
layak huni.
Laporan Keberlanjutan 2024 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 273
Page 274
Sustainability Beyond
Banking Akses terhadap Layanan Keuangan dan Inklusi Keuangan
Evaluasi Program TJSL
Bank Mandiri secara berkala melaksanakan pemantauan dan evaluasi untuk memastikan efektivitas serta meningkatkan
pelaksanaan program-program TJSL pada masa mendatang. Dalam upaya memantau kondisi dan perkembangan isu lokal,
Bank Mandiri menjalin komunikasi yang teratur melalui pertemuan rutin dan saluran komunikasi lainnya dengan pemerintah,
lembaga terkait, serta tokoh masyarakat. Selain itu, Bank Mandiri menerapkan metode Social Return on Investment
(SROI) sebagai bagian dari evaluasi untuk menilai dampak yang di hasilkan oleh program TJSL. Skor SROI yang diperoleh
menggambarkan nilai ekonomi dari dampak sosial yang dihasilkan oleh program TJSL. [GRI 2-25, 3-3, 413-1, 413-2] [F.23]
Nama Program Nilai SROI
Gelora Bung Karno (GBK) Eco Food Court 2,76
Rumah BUMN Jakarta Selatan 3,9
Komunitas Medis Papua Tanpa Batas 1,7
BUMNU Jember 2,89
Sentra Pengolahan Beras Terpadu (SPBT) Kebumen 3,2
Sentra Pengolahan Beras Terpadu (SPBT) Pamarican 3,7
Catatan: Nilai SROI mencerminkan perbandingan antara nilai sosial yang dihasilkan dengan biaya yang dikeluarkan untuk setiap program. Skor lebih dari 1
menunjukkan bahwa program tersebut memberikan manfaat sosial yang lebih besar dibandingkan investasinya, yang berarti program tersebut berdampak positif
bagi komunitas dan lingkungan sekitar.
274 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Laporan Keberlanjutan 2024
Page 275
Dukungan Nonfinansial bagi Kelompok Kurang Terlayani
Program Literasi Keuangan untuk Mendukung
Keuangan yang Inklusif
Bank Mandiri terus berupaya mendorong inklusi keuangan Sebagai bagian dari strategi inklusi dan literasi keuangan,
dengan meningkatkan literasi keuangan melalui pelaksanaan Bank Mandiri menerapkan pendekatan bertahap yang
program TJSL yang berfokus pada kegiatan edukasi serta melibatkan tiga tingkatan literasi: Pemula, Terampil,
pengembangan sarana dan prasarana pendukung. Inisiatif dan Mandiri. Setiap tingkatan disusun untuk menjawab
ini dirancang untuk menjangkau masyarakat dari berbagai kebutuhan unik para peserta, dengan menyediakan edukasi
kalangan, memberikan wawasan praktis yang membantu keuangan yang relevan dan didukung oleh infrastruktur
mereka mengelola keuangan secara cerdas, sekaligus yang mendorong tercapainya kemandirian finansial.
memanfaatkan peluang ekonomi secara lebih maksimal.
Tingkat Mandiri
Deskripsi: Program Literasi:
Fokus pada pelaku usaha atau individu yang sudah • Wirausaha Muda Mandiri (WMM)
siap mengelola keuangan atau usaha mereka secara • Livin’ Up Your Financial
mandiri dengan memanfaatkan teknologi digital serta
strategi keuangan yang kompleks.
Tingkat terampil
Deskripsi: Program Literasi:
Fokus pada pelaku usaha yang sedang • Rumah BUMN
mengembangkan usahanya dengan meningkatkan • Mandiri UKM Center
keterampilan pengelolaan keuangan dan usaha secara (UKMC)
lebih terstruktur. • Sentra Pengolahan
Beras Terpadu
(SPBT)
Tingkat pemula
Deskripsi:
Fokus pada masyarakat atau pelaku usaha yang baru mengenal literasi
keuangan untuk memahami konsep dasar keuangan pribadi dan usaha.
Program Literasi:
• Mandiri Sahabatku
• Edukasi Keuangan Digital melalui Media Sosial
Laporan Keberlanjutan 2024 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 275
Page 276
Sustainability Beyond
Banking Akses terhadap Layanan Keuangan dan Inklusi Keuangan
Literasi Keuangan Bank Mandiri
Bentuk Program Nama Kegiatan Target Peserta Dampak Sosial Kuantitatif Tahun 2024
Edukasi Keuangan Livin’ Up Your Financial Generasi Muda 1.179 peserta dari dua universitas
Mandiri Sahabatku Pekerja Migran Indonesia Diikuti oleh PMI dari 6 negara, yaitu Hongkong,
(PMI) Malaysia, Korea Selatan, Jepang, Indonesia,
dan Arab. Hingga tahun 2024, sebanyak
20.482 PMI telah mengikuti program ini.
Edukasi Keuangan • Masyarakat di wilayah Mendorong edukasi keuangan digital melalui
Digital melalui Media yang sulit dijangkau 190 postingan di tiga platform media sosial
Sosial • Generasi Muda Bank Mandiri, yaitu Facebook, X (Twitter), dan
Instagram dengan total 97,22 juta views.
Pelatihan atau Alat Rumah BUMN Pelaku Usaha Kecil Terbentuk 23 Rumah BUMN di berbagai
Manajemen Bisnis wilayah Indonesia yang berfokus pada
peningkatan kapasitas UMKM.
Mandiri UKM Center Pelaku Usaha Kecil Terdapat 101 lokasi UKMC dengan jumlah
(UKMC) debitur sebanyak 1.494.
Wirausaha Muda Pelaku Usaha Kecil Menjangkau lebih dari tiga ribu peserta dengan
Mandiri (WMM) kategori business existing dan melakukan
edukasi kepada 1.010 wirausaha.
Sentra Pengolahan Petani Pendirian SPBT di tiga titik yaitu Pamarican,
Beras Terpadu (SPBT) Kebumen dan Jembrana yang memberikan
manfaat bagi 27.520 petani.
Tidak hanya melalui program TJSL, Bank Mandiri juga menyelenggarakan literasi keuangan melalui berbagai program lainnya
sebagai berikut.
Mandiri Edukasi Livin’ Up Your Financial
Melalui program Mandiri Edukasi bertajuk “Livin’ Up Your Financial”, Bank Mandiri terus mengembangkan kegiatan
literasi keuangan dengan berkolaborasi dengan institusi pendidikan sebagai tuan rumah dan Otoritas Jasa Keuangan
(OJK) sebagai salah satu narasumber. Program ini dihadiri oleh civitas akademika dengan rentang usia sekitar 17-25
tahun serta masyarakat umum dengan rentang usia sekitar 25-50 tahun. Pada tahun 2024, terdapat dua sesi Mandiri
Edukasi Livin’ Up Your Financial yang telah dilaksanakan dengan fokus utama mengenai investasi di era digital.
Mandiri Edukasi Tanggal Pelaksanaan: Mandiri Tanggal Pelaksanaan:
Goes To 14 Mei 2024 Edukasi Goes 26 November 2024
Universitas Papua Peserta: To Universitas Peserta:
664 peserta Pattimura 515 peserta
276 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Laporan Keberlanjutan 2024
Page 277
Dukungan Nonfinansial bagi Kelompok Kurang Terlayani
Edukasi Keuangan Digital Melalui Media Sosial
Dalam era digital, Bank Mandiri memanfaatkan media sosial untuk meningkatkan literasi keuangan, terutama untuk
menjangkau masyarakat di wilayah yang sulit diakses. Melalui platform resmi seperti Facebook, Twitter, dan Instagram,
konten edukatif yang menarik dan relevan disajikan untuk menjawab kebutuhan informasi masyarakat.
Pada 2024, 88 postingan Facebook berhasil menjangkau 20,53 juta views, 53 postingan X (Twitter) menarik 23,53
juta views, dan 49 postingan Instagram melibatkan 53,17 juta views. Konten-konten ini tidak hanya memberikan
informasi tentang pengelolaan keuangan, tetapi juga mendorong masyarakat untuk mengambil langkah nyata dalam
meningkatkan literasi keuangan mereka.
Mandiri UKM Center (UKMC)
UKMC dibentuk untuk memenuhi kebutuhan nasabah dengan menyediakan empat solusi akses yang diperlukan oleh
pelaku usaha kecil dan menengah (UKM). Hingga Desember 2024, terdapat 101 UKMC yang tersebar di seluruh
wilayah operasional Bank Mandiri. Model bisnis UKMC bertujuan mengembangkan potensi bisnis pelaku UKM di dalam
radius tertentu, dengan fokus pada upaya mempercepat dan mempermudah proses pembiayaan kredit. Selain itu,
UKMC juga meningkatkan kompetensi pelaku UMKM melalui program pendampingan dan pelatihan, termasuk layanan
konsultasi perpajakan dan edukasi laporan keuangan.
Layanan Mandiri UKM Center
Akses Perbankan dan Permodalan
Menyediakan proses pembiayaan yang mudah, cepat, dan fleksibel untuk pelaku UKM, termasuk akses
digital untuk produk perbankan.
Akses Peningkatan Kapabilitas SDM
Meningkatkan kemampuan SDM melalui pelatihan dan kolaborasi dengan institusi, serta menyediakan
portal untuk mendukung kebutuhan nasabah.
Akses Jaringan dan Pemasaran
Membantu pelaku UKM dalam penjenamaan produk dan memfasilitasi kolaborasi serta pemasaran melalui
platform digital dan perdagangan elektronik.
Akses Teknologi Informasi (Digital)
Menawarkan pelatihan teknologi dan dukungan kerja sama dengan usaha rintisan, serta menyelenggarakan
acara untuk mempromosikan produk berbasis teknologi digital.
Advokasi Kebijakan dan Riset Keberlanjutan
Selain literasi dan edukasi, upaya Bank Mandiri juga Fokus kajiannya meliputi ekonomi hijau, keberlanjutan, serta
melibatkan advokasi kebijakan dan riset keberlanjutan implementasi ESG dari sisi penawaran dan permintaan
yang berfungsi untuk menciptakan dampak sistemik dan pendanaan. Dari sisi penawaran, riset mencakup adopsi
memperkuat struktur keberlanjutan di masyarakat. Bank ESG oleh institusi keuangan, seperti perbankan dan
Mandiri mendukung transformasi ekonomi rendah karbon asset manager. Sementara itu, dari sisi permintaan, kajian
melalui riset keberlanjutan yang difasilitasi oleh Mandiri menyoroti bagaimana perusahaan mengintegrasikan
Institute, pusat penelitian yang didirikan sejak 2014. Mandiri keberlanjutan dalam strategi bisnis.
Institute berperan dalam memberikan masukan kebijakan
kepada pemerintah dan pemangku kepentingan melalui
diskusi kelompok serta riset terkait sektor keuangan, tren
sektoral, dan standar global.
Laporan Keberlanjutan 2024 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 277
Page 278
Sustainability Beyond
Banking Akses terhadap Layanan Keuangan dan Inklusi Keuangan
ESG Implementation Report 2024: Bridging The Impact
yang dapat didorong oleh kombinasi inisiatif internal dan
dorongan eksternal.
Namun, implementasi ESG masih menghadapi tantangan,
terutama dalam pengukuran emisi Gas Rumah Kaca (GRK).
Sebanyak 64% listed company telah mengukur emisi
cakupan 1 dan 2, namun hanya 51% dari jumlah tersebut
yang mencakup cakupan 3. Sementara itu, hanya 36%
non-listed company yang mengukur emisi cakupan 1 dan
2, dan hanya 45% dari jumlah tersebut yang menghitung
mencakup cakupan 3.
Di sisi lain, pembiayaan berkelanjutan menawarkan
peluang besar meskipun saat ini penerapannya masih
rendah. Hanya 7% perusahaan yang telah menerbitkan
Laporan ESG 2024 yang diterbitkan oleh Mandiri Institute obligasi berkelanjutan, tetapi minat terhadap instrumen
menyoroti peningkatan adopsi nilai-nilai ESG oleh ini cukup tinggi, dengan 43% perusahaan menyatakan
perusahaan di Indonesia, yang didukung oleh kerangka ketertarikan. Dengan potensi besar di sektor energi
seperti Global Reporting Initiative (GRI), International terbarukan, Indonesia memiliki peluang untuk memperluas
Financial Reporting Standards (IFRS), Task Force on pasar pembiayaan berkelanjutan sebagai bagian dari
Climate-related Financial Disclosures (TCFD), dan Task upaya mendukung agenda dekarbonisasi nasional.
Force on Nature-related Financial Disclosures (TNFD). Di
Indonesia, badan regulasi seperti Otoritas Jasa Keuangan Pada tingkat global, kebijakan seperti Carbon Border
(OJK) dan Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) mendorong Adjustment Mechanism (CBAM) dan European Union
pelaporan keberlanjutan dengan mengadopsi IFRS S1 dan Regulation on Deforestation-Free Products (EUDR)
S2, sejalan dengan prioritas praktik keberlanjutan nasional. menimbulkan tantangan yang perlu diantisipasi. Sebagai
eksportir kelapa sawit dan baja, Indonesia perlu memitigasi
Dari hasil survei Implementasi ESG Mandiri Institute 2024, dampak kebijakan tersebut agar tetap kompetitif. Laporan
sebagian besar listed company mengadopsi ESG untuk ini menekankan pentingnya penelitian keberlanjutan
meningkatkan nilai perusahaan (87%) atau memenuhi untuk menghadapi risiko-risiko tersebut serta mendorong
regulasi (80%), dengan fokus yang meningkat pada aspek perusahaan belajar dari praktik terbaik internasional guna
Tata Kelola di tahun 2024. Temuan ini menunjukkan bahwa memperkuat penerapan ESG dan daya saing di pasar
ESG kini menjadi elemen strategis yang semakin penting, global.
Diseminasi Hasil Penelitian Keberlanjutan dan Advokasi Kebijakan
Diseminasi hasil riset dilakukan melalui forum Mandiri
Institute Insight 2024. Forum ini menghadirkan para
praktisi dan ahli untuk membahas pentingnya sinergi lintas
sektor dalam menjembatani implementasi ESG global
dengan kesiapan sektor keuangan dan bisnis di Indonesia.
Peluncuran riset ini memberikan wawasan mendalam
mengenai implementasi ESG di perusahaan tercatat
dan tidak tercatat, sekaligus mengidentifikasi tantangan
serta peluang yang ada dalam mendorong keuangan
berkelanjutan di Indonesia. Bank Mandiri, melalui Mandiri
Institute, berharap laporan ini dapat menjadi panduan
strategis bagi pemerintah, pelaku bisnis, dan pemangku
kepentingan lainnya dalam mempercepat penerapan ESG,
memperkuat komitmen keberlanjutan, dan mendukung
transformasi ekonomi Indonesia yang berdaya saing.
278 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Laporan Keberlanjutan 2024
Page 279
Dukungan Nonfinansial bagi Kelompok Kurang Terlayani
*Halaman ini sengaja dikosongkan
Laporan Keberlanjutan 2024 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 279
Page 280
Lampiran Data Kinerja Referensi Otoritas SASB Content Index
Keberlanjutan Indeks Isi GRI Jasa Keuangan Commercial Banks
Ekonomi
2024 2023 2022
DESKRIPSI SATUAN STANDAR
Target Realisasi Target Realisasi Target Realisasi
Ikhtisar Kinerja Aspek Ekonomi
Pendapatan Rp miliar 163.299.965 164.331.290 144.196.848 146.266.161 118.205.080 126.762.391 [GRI 2-6]
Operasional* [OJK B.1.a,
Laba bersih ** Rp miliar 55.182.160 55.782.742 44.267.871 55.060.057 32.743.598 41.170.637 B.1.b, B.1.c,
C.3.a, F.2]
Total Aset Rp miliar 2.358.450.957 2.427.223.262 2.125.491.985 2.174.219.449 1.854.343.528 1.992.544.087
Aset Produktif Rp miliar 2.286.409.322 2.151.504.265 1.695.360.822 1.894.264.000 1.421.727.760 1.778.598.799
Kredit/ Rp miliar 1.520.132.360 1.623.216.612 1.303.177.027 1.359.832.195 1.119.162.503 1.172.599.882
Pembiayaan
Bank
Dana Pihak Rp miliar 1.718.291.200 1.698.896.916 1.562.493.526 1.576.950.000 1.394.468.183 1.490.844.592
Ketiga
Pendapatan Rp miliar 56.085.608 60.053.557 49.488.677 146.266.161 33.983.497 126.762.391
Operasional *
Beban Rp miliar 55.182.160 55.782.742 44.267.871 48.256.541 32.743.598 36.391.339
Operasional**
DESKRIPSI SATUAN 2024 2023 2022 STANDAR
Kinerja Ekonomi (konsolidasi)
Pendapatan bunga Rp juta 129.638.641 113.747.621 95.943.875 [GRI 201-1]
Pendapatan Syariah Rp juta 21.597.386 18.796.849 16.438.243 [OJK B.1.a,
B.1.b, B.1.c,
Pendapatan premi Rp triliun 13.095.263 13.720.000 14.380.273 F.2]
Keuntungan penjualan efek dan obligasi Rp juta 150.297 125.295 899.579
pemerintah
Laba atas penjualan aset tetap Rp juta 2.835 8.624 2.821
Pendapatan provisi dan komisi lainnya Rp juta 23.447.520 20.148.410 18.802.148
Pendapatan dari nilai wajar melalui laba Rp juta 4.483.298 3.473.796 3.494.409
rugí - neto
Pendapatan Iain-Iain Rp juta 14.240.197 16.900.640 11.984.146
Nilai ekonomi yang dihasilkan Rp juta 206.655.437 186.911.235 161.945.494
Beban operasional lainnya *) Rp juta (34.619.683) (29.444.402) (28.618.312)
Beban gaji dan tunjangan pegawai Rp juta (23.990.763) (24.423.089) (24.641.746)
Pembayaran pada penyandang dana **) Rp juta (60.053.557) (48.256.541) (36.391.339)
Pembayaran dividen kepada pemegang Rp juta (33.036.034) (24.702.382) (16.816.893)
saham
Pembayaran kepada Pemerintah (pajak, Rp juta (15.238.365) (14.633.011) (11.425.358)
retribusi, dll)***)
Pengadaan barang dan jasa Rp juta (8.380.230) (6.086.960) (4.826.716)
Pengeluaran untuk masyarakat Rp juta (250.030) (174.600) (137.600)
Nilai ekonomi yang didistribusikan Rp juta (175.568.662) (147.720.985) (122.857.964)
Nilai ekonomi yang ditahan Rp juta 31.086.775 39.190.250 39.087.530
Catatan:
*) Pendapatan bunga, pendapatan syariah, dan pendapatan premi
**) Beban bunga, beban syariah, dan beban klaim
***) Tidak termasuk laba tahun berjalan ke kepentingan non-pengendali
280 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Laporan Keberlanjutan 2024
Page 281
Laporan Obligasi
Referensi Sustainable Banking Lembar Umpan Independent Assurance Berwawasan
Assessment (SUSBA) Balik Statement Lingkungan
DESKRIPSI SATUAN 2024 2023 2022 STANDAR
Rasio Kinerja ****
Rasio Kecukupan % 20,1 21,48 19,46 [GRI 2-6]
Modal Minimum [OJK B.1.a,
(KPMM) C.3.a, F.2]
Aset produktif % 0,68 0,68 1,09
bermasalah dan
aset non- produktif
bermasalah terhadap
total aset produktif
dan aset non
produktif
Aset produktif % 0,67 0,68 1,09
bermasalah terhadap
total aktiva produktif
Cadangan Kerugian % 2,32 2,87 3,91
Penurunan Nilai
(CKPN) aset
keuangan terhadap
aset produktif
NPL gross % 0,97 1,02 1,88
NPL nett % 0,33 0,29 0,26
Return on Asset % 3,59 4,03 3,3
(ROA)
Return on Equity % 24,19 27,31 22,62
(ROE)
Net Interest Margin % 4,93 5,25 5,16
(NIM)
Rasio Efisiensi % 56,46 51,88 57,35
(BOPO)
Loan to Deposit Ratio % 98,04 86,75 77,61
(LDR)
Nilai Liquidity %
Coverage Ratio (LCR)
a. LCR secara % 139,21 176,24 191,02
individu
b. LCR secara % 140,64 169,58 186,79
konsolidasi
Catatan:
****) Bank only
DESKRIPSI SATUAN 2024 2023 2022 STANDAR
Akses Perbankan
Kantor Cabang Unit 146 139 138 [GRI 2-6] [OJK
Kantor Luar Negeri Unit 7 7 7 C.3.d]
Kantor Cabang Unit 2.054 2.104 2.225
Pembantu*)
Payment Point Unit 36 36 42
Kas Mobile Unit 77 77 77
Kas Mobile Mikro Unit 21 21 22
ATM Unit 12.892 12.906 13.027
Laporan Keberlanjutan 2024 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 281
Page 282
Lampiran Data Kinerja Referensi Otoritas SASB Content Index
Keberlanjutan Indeks Isi GRI Jasa Keuangan Commercial Banks
DESKRIPSI SATUAN 2024 2023 2022 STANDAR
Perbankan Digital
Daftar E-Channel
Livin’ by Mandiri Apps Jumlah Pengguna 14,9 13,2 9,7 [GRI 2-6] [OJK
Aktif (Juta) B.1.a, C.4,
Frekuensi Transaksi 3,9 2,2 1,9 F.26, F.27]
(Miliar)
Nominal Transaksi 4.027 3.271 2.472
(Rp Triliun)
ATM Frekuensi Transaksi 1,04 1,04 1,03
(Miliar)
Nominal Transaksi 772,0 774,9 785,1
(Rp Triliun)
E-Money Jumlah Kartu Aktif 8,7 15,7 7,3
(Juta)
Frekuensi Transaksi 1,4 1,3 1,2
Purchase (Juta)
Nominal Transaksi 24,6 22,1 19,9
Purchase (Rp Triliun)
Frekuensi Transaksi 211 181,2 155,8
Top-Up (Juta)
Nominal Transaksi 25 22,4 20,2
Top-Up (Rp Triliun)
EDC Jumlah Merchant 198 201,3 190,1
(ribu)
Frekuensi Transaksi 328,1 262,9 220,5
(Juta)
Nominal Transaksi 148,5 136,4 122,4
(Rp Triliun)
Smart Branch Jumlah Cabang (Unit) 241 249 241
DESKRIPSI SATUAN 2024 2023 2022 STANDAR
Perbandingan Target dan Kinerja Portofolio, Target Pembiayaan, atau Investasi pada Instrumen Keuangan atau Proyek yang
Sejalan dengan Penerapan Keuangan Berkelanjutan
Jenis dan jumlah Jenis Jenis Sustainable Jenis Sustainable Financing: [GRI 2-6]
produk yang Financing: • Green Portfolio [OJK B.1.a,
memenuhi kriteria • Green Portfolio B.1.d, C.4,
• Social Portfolio
kegiatan usaha • Social Portfolio F.3, F.26,
Sustainable Products:
berkelanjutan Sustainable Products: F.27]
• Green Loan • Green Loan
• Sustainability Linked • Sustainability Linked Loan
Loan • Corporate-in-Transition Financing
• Corporate-in-Transition • Green Mortgage
Financing
Sustainable Funding:
• Green Mortgage
Sustainable Funding: • Sustainability Bond
• Sustainability Bond • Green Bond
• Green Bond • ESG Repo
• ESG Repo
282 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Laporan Keberlanjutan 2024
Page 283
Laporan Obligasi
Referensi Sustainable Banking Lembar Umpan Independent Assurance Berwawasan
Assessment (SUSBA) Balik Statement Lingkungan
DESKRIPSI SATUAN 2024 2023 2022 STANDAR
Nominal produk dan/atau jasa yang memenuhi kriteria kegiatan usaha berkelanjutan
a. Penghimpunan Rp miliar 18.000 5.000 12.454 [GRI 2-6]
Dana [OJK B.1.a,
b. Penyaluran Dana Rp miliar 292.507 264.080 228.764 C.4, F.3]
Total Aset produktif Kegiatan usaha Berkelanjutan
a. Total Kredit Rp miliar 292.507 264.080 228.764 [GRI 2-6]
Pembiayaan [OJK B.1.a,
Kegiatan Usaha C.4, F.3]
Berkelanjutan
b. Total Non- Rp miliar 1.018.272 821.707 703.875
Kredit/Pembiayaan
Kegiatan Usaha
Berkelanjutan
Persentase total % 22,32 24,30 24,50
kredit pembiayaan
kegiatan usaha
berkelanjutan
terhadap total kredit/
pembiayaan bank
DESKRIPSI SATUAN 2024 2023 2022 STANDAR
Portofolio Kredit Kategori Usaha Berkelanjutan
Kategori Kegiatan Usaha Berkelanjutan
Energi Terbarukan Rp miliar 11.773 9.727 6.149 [OJK B.1.d,
Efisiensi Energi Rp miliar - - - B.1.e, F.3,
F.26, F.27]
Pencegahan dan Rp miliar - - -
Pengendalian Polusi
Pengelolaan Sumber Rp miliar 111.432 102.413 92.956
Daya Alam Hayati dan
Penggunaan Lahan
yang Berkelanjutan
Konservasi Rp miliar - - -
Keanekaragaman
Hayati Darat dan Air
Transportasi ramah Rp miliar 7.545 3.926 3.107
lingkungan
Pengolahan air dan Rp miliar 1.176 1.171 867
air limbah
Adaptasi Perubahan Rp miliar - - -
Iklim
Produk yang Rp miliar 10.621 5.354 3.307
Dapat Mengurangi
Penggunaan
Sumber Daya
dan Menghasilkan
Lebih Sedikit Polusi
(Ecoefficient)
Bangunan Rp miliar 6.268 6.612 16
Berwawasan
Lingkungan yang
Memenuhi Standar
atau Sertifikasi
yang Diakui Secara
Nasional, Regional,
atau Internasional
Laporan Keberlanjutan 2024 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 283
Page 284
Lampiran Data Kinerja Referensi Otoritas SASB Content Index
Keberlanjutan Indeks Isi GRI Jasa Keuangan Commercial Banks
DESKRIPSI SATUAN 2024 2023 2022 STANDAR
Kegiatan Usaha dan/ Rp miliar 9.644 8.776 5.067
atau Kegiatan Lain
yang Berwawasan
Lingkungan Lainnya
Kegiatan UMKM Rp miliar 133.548 126.101 117.295
Jumlah Portofolio Rp miliar 292.507 264.080 228.764
KKUB
a. portofolio hijau Rp triliun 149 129 106,4
b. portofolio sosial Rp triliun 144 135 122,4
% Share Pembiayaan % 22,32 24,32 24,53
Berkelanjutan
DESKRIPSI SATUAN 2024 2023 2022 STANDAR
Kegiatan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah
Perkebunan Sawit Rp miliar 23.296 21.651 19.278 [GRI 2-6]
dan CPO [OJK B.1.a,
Perdagangan Eceran Rp miliar 18.671 16.881 16.772 B.1.d, C.4,
Makanan, Minuman, F.2 F.3] [FN-
dan Rokok CB-240a.1.]
[FN-CB-
Hotel, Restoran, dan Rp miliar 11.054 9.971 9.380 240a.2.]
Akomodasi
Perdaganan Eceran Rp miliar 9.224 8.630 8.411
Peralatan Rumah
Tangga
Pertanian Rp miliar 5.520 5.722 5.491
Jasa Usaha Non Rp miliar 3.780 5.208 5.343
Keuangan
Jasa Sosial dan Rp miliar 5.740 4.911 4.374
Lembaga
Jasa Transportasi Rp miliar 4.406 3.846 3.348
Darat
Peternakan dan Rp miliar 3.989 3.756 3.510
Pakan Ternak
Perdagangan Eceran Rp miliar 4.098 3.364 3.680
Tekstil dan Produk
Tekstil
Lain-lain Rp miliar 43.770 41.548 37.702
Total Rp miliar 133.548 125.494 117.295
284 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Laporan Keberlanjutan 2024
Page 285
Laporan Obligasi
Referensi Sustainable Banking Lembar Umpan Independent Assurance Berwawasan
Assessment (SUSBA) Balik Statement Lingkungan
DESKRIPSI SATUAN 2024 2023 2022 STANDAR
Penghimpunan Dana Berkelanjutan
Green loan Rp triliun 3,78 3,50 4,67 [GRI 2-6]
Corporate-in- Rp triliun - 0,74 - [OJK B.1.d,
transition financing C.4, F.3,
F.26, F.27]
Green Mortgage Rp triliun 0,58 - -
Sustainability linked Rp triliun 3,02 0,65 1,49
loan
Penghimpunan Dana Berkelanjutan
Sustainability Bond US$ juta - - - [GRI 2-6]
Green Bond Rp miliar - 5.000 - [OJK B.1.a,
B.1.d, C.4,
ESG Repo US$ juta - - 500 F.3, F.26,
F.27]
Investasi Berkelanjutan
Green Sukuk Rp miliar 3.116 3.047 - [GRI 2-6]
Green Bond Rp miliar 292 180 - [OJK B.1.a,
B.1.d, C.4,
Reksa dana berbasis Rp miliar 3.540 17 - F.2, F.3,
ESG F.26, F.27]
Kredit Kendaraan Rp miliar 910 393 -
Listrik
Kredit Panel Surya Rp miliar N/A 0,61 -
DESKRIPSI SATUAN 2024 2023 2022 STANDAR
Pelibatan pihak lokal
Jumlah pemasok Pemasok 1.036 986 895 [GRI 204-1]
lokal [OJK B.1.e]
Proporsi pemasok % 98,39 98,38 99,5
lokal
Jumlah pembelian Rp triliun 8,22 5,45 4,8
lokal
Persentase % 98,05 99,29 97,78
pembelian lokal
Laporan Keberlanjutan 2024 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 285
Page 286
Lampiran Data Kinerja Referensi Otoritas SASB Content Index
Keberlanjutan Indeks Isi GRI Jasa Keuangan Commercial Banks
Lingkungan
BASELINE
DESKRIPSI SATUAN 2024 2023 2022 STANDAR
(2019)
Konsumsi Energi Langsung
Konsumsi Energi (listrik) GJ 863.024 1.040.756 1.046.804 1.140.603 [GRI 302-1,
Konsumsi Energi (BBM) GJ 642.865 599.749 569.528 906.514 302-2] [OJK F.6]
Konsumsi Energi (Tenaga GJ NR NR NR NR
Surya atau Energi
Terbarukan Lain)
Konsumsi Energi Total GJ 1.505.889 1.640.506 1.616.331 2.047.117
*- Penghitungan pemakaian energi listrik, yaitu dengan membagi total biaya listrik (Rp) dengan tarif per kWh, lalu dikonversi ke gigajoule (GJ) menggunakan The Greenhouse Gas
Protocol Initiative (2004)
- Pemakaian BBM (Pertamax) dihitung dari total pembelian (Rp) dibagi dengan harga per liter, kemudian dikonversi ke GJ
Konsumsi Energi Langsung
Intensitas Konsumsi Energi GJ/pegawai 30,00 42,10 42,34 52,40 [GRI 302-3]
[OJK F.6]
Pengurangan konsumsi energi (Bank only)
Total Pengurangan GJ 277.579 99.847 93.799 1.140.603 [GRI 302-4,
Konsumsi Energi 302-5] [OJK
F.7]
Emisi Gas rumah Kaca dari perusahaan (Bank only)
Emisi GRK Langsung ton CO2e 46.741 43.077 42.698 75.640 [GRI 305-1,
(Scope-1) 305-5]
Emisi GRK Langsung ton CO2e 192.853 252.636 260.082 283.113 [GRI 305-2,
(Scope-2) 305-5]
Emisi GRK total ton CO2e 239.594 295.713 303.780 358.753 FN-CB-410b.1.
Persentase Emisi Gas rumah Kaca dari perusahaan (Bank only)
Emisi GRK Langsung % 19,51 14,57 14,10 21,08 [GRI 305-1,
(Scope-1) 305-5]
Emisi GRK Langsung % 80,49 85,43 85,90 78,92 [GRI 305-2,
(Scope-2) 305-5]
Emisi GRK total % 100,00 100,00 100,00 100,00 FN-CB-410b.3.
Intensitas Emisi (Bank only)
Intensitas Scope 1&2 Emisi tCO2e/ 3,2 3,9* 4,0* 4,6* [GRI 305-4]
GRK pegawai [OJK F.11]
*terdapat penyajian kembali atas perhitungan intensitas emisi
Emisi dari pembiayaan
Emisi tidak langsung juta tCO2e 19,4 18,1 N/A N/A [GRI 305-3]
(Scope-3)
Commercial Real Estate juta tCO2e 0,2 0,3 N/A N/A
Project Finance* juta tCO2e 0,5 0,6 N/A N/A
Business Loans juta tCO2e 12,3 10,7 N/A N/A
Corporate Bonds juta tCO2e 0,1 0,1 N/A N/A
Sovereign Loans juta tCO2e 1,8 1,1 N/A N/A
Mortgages juta tCO2e 0,4 0,4 N/A N/A
Motor Vehicle Loans juta tCO2e 0,4 0,4 N/A N/A
Sovereign Bonds juta tCO2e 3,7 4,5 N/A N/A
286 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Laporan Keberlanjutan 2024
Page 287
Laporan Obligasi
Referensi Sustainable Banking Lembar Umpan Independent Assurance Berwawasan
Assessment (SUSBA) Balik Statement Lingkungan
BASELINE
DESKRIPSI SATUAN 2024 2023 2022 STANDAR
(2019)
Emisi dari pembiayaan berdasarkan sektor*
Emisi Absolut Berdasarkan Sektor
Power Generation juta tCO2e 2,23 2,40 N/A N/A [GRI 305-3],
Iron & Steel juta tCO2e 1,00 1,59 N/A N/A FN-CB-410b.2.
Oil & Gas juta tCO2e 1,22 1,38 N/A N/A
Livestock juta tCO2e 1,52 1,01 N/A N/A
Agriculture juta tCO2e 0,92 0,61 N/A N/A
Coal juta tCO2e 0,62 0,55 N/A N/A
Chemicals & Petrochemicals juta tCO2e 0,90 0,49 N/A N/A
FMCG juta tCO2e 1,01 0,44 N/A N/A
Non-ferrous Mining juta tCO2e 0,52 N/A N/A N/A
Cement juta tCO2e 0,40 0,37 N/A N/A
Construction juta tCO2e 0,40 0,33 N/A N/A
Intensitas Emisi Berdasarkan Sektor
Livestock tCO2 e/Rp 381,9 320,6 N/A N/A [GRI 305-4],
Miliar [OJK F.11]
Cement tCO2 e/Rp 385,6 310,3 N/A N/A
Miliar
Oil & Gas tCO2 e/Rp 80,0 185,2 N/A N/A
Miliar
Power Generation tCO2 e/Rp 99,0 152,5 N/A N/A
Miliar
Iron & Steel tCO2 e/Rp 94,4 124,9 N/A N/A
Miliar
Coal tCO2 e/Rp 23,3 52,7 N/A N/A
Miliar
Chemicals & Petrochemicals tCO2 e/Rp 83,9 35,5 N/A N/A
Miliar
Pulp & Paper tCO2 e/Rp 97,9 33,9 N/A N/A
Miliar
Shipping tCO2 e/Rp 42,2 N/A N/A N/A
Miliar
Non-ferrous Mining tCO2 e/Rp 31,0 N/A N/A N/A
Miliar
FMCG tCO2 e/Rp 29,0 28,5 N/A N/A
Miliar
Steel Mining tCO2 e/Rp 9,4 24,9 N/A N/A
Miliar
*Project Finance mencakup proyek pembangkit listrik
**Business Loans berdasarkan data emisi yang dilaporkan debitur.
Pengambilan dan Penggunaan Air (Bank only)
Penggunaan Air dari Pihak m3 574.376 560.911 498.365 410.316 [GRI 303-3,
Ketiga* 303-5] [OJK F.8]
Pemakaian Air Daur Ulang** m3 88.788 141.106 138.580 104.372
Total Pemakaian air m3 663.164 702.017 636.945 514.688
% Pemakaian Air Daur Ulang % 13 20 22 20
* Cakupan: Sentra Mandiri, Menara Mandiri, Plaza Mandiri, Wisma Mandiri
** Cakupan: Menara Mandiri, Plaza Mandiri, Wisma Mandiri
Laporan Keberlanjutan 2024 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 287
Page 288
Lampiran Data Kinerja Referensi Otoritas SASB Content Index
Keberlanjutan Indeks Isi GRI Jasa Keuangan Commercial Banks
DESKRIPSI SATUAN 2024 2023 2022 STANDAR
Pengelolaan Limbah oleh Pihak Ketiga Berizin
Limbah Berbahaya* kg 196 1.520 4.400 [GRI 303-4,
Limbah Domestik** kg 151.858 N/A N/A 306-3] [OJK
F.13. F.14, F.15]
Limbah Cair*** m3 81.400 100.200 63.693
Limbah Cair yang Dikelola m3 32.134 31.610 28.104
melalui Reverse Osmosis****
*Cakupan: Plaza Mandiri
**Cakupan: Menara Mandiri, Sentra Mandiri, Plaza Mandiri
***Cakupan: Plaza Mandiri
****Cakupan: Plaza Mandiri
Berat Timbulan Limbah Berdasarkan Pengelolaannya
Dikelola oleh pihak ketiga kg 151.858 N/A N/A [GRI 306-4,
berizin 306-5]
Pemakaian Kertas
Kertas Cetak Rim 139.393 136.718* 142.089* [OJK F.5]
*Terdapat penyajian ulang data penggunaan kertas karena adanya penambahan jenis kertas yang dihitung.
Biaya Lingkungan
Instalasi Panel Surya rupiah 1.400.000.000 - - [OJK F.4]
Peremajaan dan Perbaikan rupiah - - 1.510.000.000 [OJK F.4]
System Water Recycle RO
Kegiatan TJSL Bidang rupiah 52.510.000.000 22.500.000.000 645.015.195 [OJK F.4, F.25]
Pelestarian Alam/Lingkungan
Hidup
Instalasi LED rupiah - 2.250.000.000 - [OJK F.4]
Program Reverse Vending rupiah 198.000.000 N/A N/A [OJK F.4]
Machine
Inisiatif Pengurangan Energi
Gedung Tersertifikasi Green unit 3 1 [GRI 302-4,
Building 305-5], [OJK
Smart Branch unit 241 241 F.7, F.12]
Panel Surya unit 870 727
Kendaraan Operasional unit 404 136
dengan Electric Vehicles
DESKRIPSI SATUAN 2024
Kredit berdasarkan Sektor
Komersial - Lainnya % 20,80
Ritel - Lainnya % 20,20
Manufaktur % 10,20
Hotel, Restoran, dan Hiburan % 9,00
Pertanian % 8,30
Jasa Komersial dan Profesional % 6,80
Logam dan Pertambangan % 6,10
Real Estat % 5,60
Transportasi % 5,40
Layanan % 4,60
Lainnya % 2,90
288 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Laporan Keberlanjutan 2024
Page 289
Laporan Obligasi
Referensi Sustainable Banking Lembar Umpan Independent Assurance Berwawasan
Assessment (SUSBA) Balik Statement Lingkungan
Sosial
KOMISARIS DAN 2024 2023 2022
SATUAN STANDAR
DIREKSI
Dewan Komisaris Orang 9 1 9 2 8 2 [GRI 405-1]
Direksi Orang 10 2 9 3 10 2
2024 2023 2022
KETENAGAKERJAAN SATUAN STANDAR
Jumlah Pegawai berdasarkan Kewarganegaraan
Indonesia Orang 18.504 20.369 18.565 20.374 18.322 19.854 [GRI 2-7]
India Orang 1 0 1 0 0 0
Total Orang 18.505 20.369 18.566 20.374 18.322 19.854
Jumlah Pegawai berdasarkan Usia
< 30 tahun Orang 4.404 5.581 4.390 5.729 4.415 5.977 [GRI 2-7,
30 – 50 tahun Orang 12.610 13.881 12.479 13.715 12.182 13.010 405-1]
[C.3.b]
> 50 tahun Orang 1491 907 1.697 930 1.725 867
Total Orang 18.505 20.369 18.566 20.374 18.322 19.854
Jumlah Pegawai berdasarkan Status Ketenagakerjaan
Pekerja Tetap Orang 16.616 17.590 16.601 17.762 16.630 18.017 [GRI 2-7,
Pekerja Kontrak Orang 1.713 2.636 1.721 2.416 1.478 1.701 2-8, 405-
1] [C.3.b]
Trainee Orang 176 143 244 196 214 136
Total Pegawai Orang 18.505 20.369 18.566 20.374 18.322 19.854
Organik (Tetap,
Kontrak & Trainee)
Tenaga Ahli Daya Orang 25.834 7.235 26.428 25.975 33.188 7.213
(TAD)
Total Seluruh Orang 44.339 27.604 44.994 27.882 44.297 27.067
Pegawai
(Organik dan TAD)
Jumlah Pegawai berdasarkan Tingkat Pendidikan
S3 Orang 12 1 11 2 10 2 [GRI 2-7,
S2 Orang 1.189 770 1.194 730 1.166 693 2-8, 405-
1] [C.3.b]
Sarjana dan Orang 16.188 18.506 16.038 18.342 15.616 17.695
sederajat
Diploma Orang 512 973 588 1.130 649 1.274
SLTA Orang 599 119 725 170 868 190
SLTP Orang 5 - 10 - 12 -
SD Orang - - - - 1 -
Total Orang 18.505 20.369 18.566 20.374 18.322 19.854
Keterangan:
Laki-laki Perempuan
Laporan Keberlanjutan 2024 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 289
Page 290
Lampiran Data Kinerja Referensi Otoritas SASB Content Index
Keberlanjutan Indeks Isi GRI Jasa Keuangan Commercial Banks
2024 2023 2022
KETENAGAKERJAAN SATUAN STANDAR
Jumlah Pegawai berdasarkan Wilayah Kerja
Region I/Sumatera 1 Orang 989 1.232 1.057 1.298 1.059 1.270 [GRI 2-7,
Region II/Sumatera 2 Orang 1.197 1.369 1.248 1.391 1.134 1.316 2-8, 405-
1] [C.3.b]
Region III/Jakarta 1 Orang 847 1.542 871 1.621 931 1.636
Region IV/Jakarta 2 Orang 742 1.596 787 1.647 819 1.682
Region V/Jakarta 3 Orang 741 1.364 793 1.385 814 1.427
Region VI/Jawa 1 Orang 1.004 1.238 1.072 1.266 1.052 1.222
Region VII/Jawa 2 Orang 1.176 1.421 1.283 1.486 1.233 1.377
Region VIII/Jawa 3 Orang 1.179 1.737 1.281 1.780 1.236 1.650
Region IX/ Orang 818 978 882 1.027 896 1.033
Kalimantan
Region X/Sulawesi Orang 918 1.125 991 1.164 987 1.099
dan Maluku
Region XI/Bali dan Orang 538 637 575 637 554 604
Nusa Tenggara
Region XII/Papua Orang 284 391 313 431 318 438
Kantor Luar Negeri Orang 27 5 27 5 25 6
Perusahaan Anak Orang 60 19 69 16 62 14
Kantor Pusat Orang 7.985 5.715 7.317 5220 7.202 5080
Total Orang 18.505 20.369 18.566 20.374 18.322 19.854
Jumlah Pegawai berdasarkan Level Manajemen Organisasi
Top Management Orang 117 38 113 33 107 30
Middle Management Orang 721 285 714 263 707 260
Junior Management Orang 9.413 8.287 9.000 7.935 8.664 7.634
Non Management Orang 8.254 11.759 8.739 12.143 8.844 11.930
Total Orang 18.505 20.369 18.566 20.374 18.322 19.854
Keterangan:
Top Management: BOD-1
Middle Management: BOD-2
Junior Management: BOD-3
290 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Laporan Keberlanjutan 2024
Page 291
Laporan Obligasi
Referensi Sustainable Banking Lembar Umpan Independent Assurance Berwawasan
Assessment (SUSBA) Balik Statement Lingkungan
DEWAN TOP MIDDLE JUNIOR NON
DIREKSI
KOMISARIS MANAGEMENT MANAGEMENT MANAGEMENT MANAGEMENT
KETENAGAKERJAAN SATUAN TAHUN
Jumlah Pegawai berdasarkan Kelompok Usia dan Level Manajemen Organisasi
Orang 2024 0 0 0 0 0 0 0 0 667 580 578 1.134
18-24 Orang 2023 0 0 0 0 0 0 0 0 503 441 613 1.087
Orang 2022 0 0 0 0 0 0 0 0 484 382 363 596
Orang 2024 0 0 0 0 0 1 45 27 3.694 3.106 4.745 7.558
25-34 Orang 2023 0 0 0 0 0 1 32 21 3.754 3.214 5.424 8.258
Orang 2022 0 0 0 0 1 1 41 23 3.709 3.375 5.873 8,87
Orang 2024 2 0 0 0 28 9 332 131 3.434 3.247 2.234 2.545
35-44 Orang 2023 1 0 0 0 25 11 318 107 3.102 3.001 1.829 2.206
Orang 2022 0 0 0 0 24 7 279 105 2.801 2.692 1.559 1.848
Orang 2024 0 0 4 2 69 23 311 113 1.498 1.282 595 462
45-54 Orang 2023 0 1 3 2 67 19 313 120 1.505 1.195 717 520
Orang 2022 1 1 3 1 63 18 346 121 1.529 1.126 888 548
Orang 2024 9 1 6 0 20 5 33 14 120 72 102 60
>54 Orang 2023 10 1 6 1 21 2 51 15 136 84 156 72
Orang 2022 7 1 7 1 13 4 41 11 141 59 161 68
PERSENTASE KEBERAGAMAN SATUAN 2024 2023 2022 STANDAR
Persentase Pegawai berdasarkan Gender
Laki-Laki % 47,60 47,68 47,99 [GRI 405-1]
Perempuan % 52,40 52,32 52,01
Persentase Dewan Komisaris dan Direksi berdasarkan Gender
Laki-Laki % 86,36 87,26 81,82 [GRI 405-1]
Perempuan % 13,64 21,74 18,18
Persentase Pegawai berdasarkan Jabatan
Top Management % 0,40 0,37 0,36 [GRI 405-1]
Middle Management % 2,59 2,51 2,53
Junior Management % 45,53 43,49 42,69
Non Management % 51,48 53,63 54,42
Persentase Pegawai berdasarkan Kelompok Umur
(< 30 tahun) % 25,69 26 27 [GRI 405-1]
(30-50 tahun) % 68,15 67 66
(> 50 tahun) % 6,17 7 7
Persentase Pegawai berdasarkan Tingkat Pendidikan
S3 % 0,03 0,03 0,03 [GRI 405-1]
S2 % 5,04 4,94 4,87
Sarjana dan sederajat % 89,25 88,29 87,26
Diploma % 3,82 4,41 5,04
SLTA % 1,85 2,30 2,77
SLTP % 0,01 0,03 0,03
SD % - - -
Laporan Keberlanjutan 2024 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 291
Page 292
Lampiran Data Kinerja Referensi Otoritas SASB Content Index
Keberlanjutan Indeks Isi GRI Jasa Keuangan Commercial Banks
PEGAWAI DIFABEL SATUAN 2024 2023 2022 STANDAR
Jumlah Pegawai Difabel
Organik Orang 15 15 13 [GRI 405-1]
Kriya Orang 4 9 18
Tenaga Alih Daya Orang 72 8 -
Total Orang 91 32 31
Jumlah dan Persentase Pegawai dengan Difabel berdasarkan Gender
Laki-laki Orang 74 23 [GRI 405-1]
Perempuan Orang 17 9
Total Orang 91 32 31
Ragam Difabel
Tuna Rungu Orang 4 3 [GRI 405-1]
Tuna Daksa Orang 18 29
Tuna Netra Orang 7 -
Tuna Wicara Orang 1 -
Difabel Lainnya Orang 61 -
Total Orang 91 32
31
Jenis Pekerjaan
Call Center Orang 15 19 [GRI 405-1]
Back Office Orang 31 9
Front Office Orang 23 2
Fields (Lapangan) Orang 20 -
IT Orang 2 2
Total Orang 91 32 31
2024
REMUNERASI SATUAN STANDAR
Rata-Rata Gaji berdasarkan Jabatan dan Gender
Top Management Rp/Bulan 89.168.843 104.022.441 [GRI 405-2]
Middle Management Rp/Bulan 44.923.940 44.496.587
Junior Management Rp/Bulan 16.788.693 16.266.629
Non Management Rp/Bulan 6.799.640 6.753.421
REMUNERASI SATUAN 2024 STANDAR
Rasio Gaji Rata-rata Pegawai Perempuan dibandingkan Pegawai Laki-laki berdasarkan Jabatan dan Gender
Top Management Rasio 1,17 [GRI 405-2]
Middle Management Rasio 0,99
Junior Management Rasio 0,97
Non Management Rasio 0,99
292 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Laporan Keberlanjutan 2024
Page 293
Laporan Obligasi
Referensi Sustainable Banking Lembar Umpan Independent Assurance Berwawasan
Assessment (SUSBA) Balik Statement Lingkungan
RATA-RATA KESENJANGAN UPAH PEGAWAI PEREMPUAN
SATUAN 2024 STANDAR
DAN LAKI-LAKI BERDASARKAN JABATAN
Rata-rata Kesenjangan Upah
Top Management % 16,7 [GRI 405-2]
Middle Management % 1,0
Junior Management % 3,1
Non Management % 0,7
Median Kesenjangan Upah
Top Management % 13,9 [GRI 405-2]
Middle Management % 0,6
Junior Management % 3,6
Non Management % 1,5
2024
INDIKATOR UPAH SATUAN STANDAR
Rata-rata Gaji + Insentif Lain (Tunjangan)
Top Management Rp 90.289.259 104.773.551
Middle Management Rp 44.923.940 44.496.587
Junior Management Rp 16.788.693 16.266.629
Non Management Rp 6.799.640 6.753.421
KOMPENSASI TOTAL TAHUNAN SATUAN 2024 STANDAR
Rasio Kompensasi Total Tahunan
Rasio kompensasi total tahunan individu dengan Rasio 34,06 [GRI 2-21]
bayaran tertinggi terhadap median total kompensasi
tahunan semua karyawan (tidak termasuk individu
dengan bayaran tertinggi)
Kenaikan persentase rasio kompensasi total tahunan % 15,62
individu dengan bayaran tertinggi tertinggi terhadap
median total kompensasi tahunan seluruh pegawai
(tidak termasuk individu dengan bayaran tertinggi)
PEREKRUTAN 2024 2023 2022
SATUAN STANDAR
PEGAWAI
Jumlah Perekrutan Pegawai berdasarkan Usia dan Gender
< 30 tahun Orang 671 649 1.109 1.494 1.006 1.028 [GRI 401-1]
30 – 50 tahun Orang 615 499 117 47 152 43
> 50 tahun Orang 3 0 16 2 7 1
Total Orang 1.289 1.148 1.242 1.543 1.165 1.072
Laporan Keberlanjutan 2024 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 293
Page 294
Lampiran Data Kinerja Referensi Otoritas SASB Content Index
Keberlanjutan Indeks Isi GRI Jasa Keuangan Commercial Banks
PEREKRUTAN 2024 2023 2022
SATUAN STANDAR
PEGAWAI
Jumlah Perekrutan Pegawai Baru berdasarkan Wilayah Kerja
Region I/Sumatera 1 Orang 60 46 48 114 21 59 [GRI 401-1]
Region II/Sumatera 2 Orang 82 61 123 112 36 40
Region III/Jakarta 1 Orang 48 66 23 61 28 71
Region IV/Jakarta 2 Orang 41 85 27 97 39 89
Region V/Jakarta 3 Orang 38 70 28 55 40 60
Region VI/Jawa 1 Orang 53 59 77 112 24 51
Region VII/Jawa 2 Orang 56 40 92 158 36 48
Region VIII/Jawa 3 Orang 57 54 78 179 33 72
Region IX/ Orang 47 39 30 55 21 46
Kalimantan
Region X/Sulawesi Orang 73 53 66 111 34 52
dan Maluku
Region XI/Bali dan Orang 37 43 46 51 18 26
Nusa Tenggara
Region XII/Papua Orang 13 20 14 22 14 15
Kantor Luar Negeri Orang 0 0 0 0 0 0
Kantor Pusat Orang 684 512 590 416 821 443
Total Orang 1.289 1.148 1.242 1.543 1.165 1.072
Jumlah Perekrutan Pegawai Baru berdasarkan Manajemen Level
Top Management Orang 1 0 10 3 4 0 [GRI 401-1]
Middle Management Orang 0 0 9 1 5 2
Junior Management Orang 910 676 490 337 589 322
Non Management Orang 378 472 733 1.202 567 748
Total Orang 1.289 1.148 1.242 1.543 1.165 1.072
Jumlah Perekrutan Pegawai Baru berdasarkan Kewarganegaraan
Indonesia Orang 1.289 1.148 1.241 1.543 1.165 1.072
India Orang 0 0 1 0 0 0
Total Orang 1.289 1.148 1.242 1.543 1.165 1.072
PEREKRUTAN
SATUAN 2024 2023 2022 STANDAR
PEGAWAI
Biaya Rekrutmen Pegawai Baru
Rata-rata biaya Rp 4.378.859 4.378.859 4.378.859
rekrutmen per
pegawai
Perekrutan Internal
Rekrutment Internal % 42 52 23
Rekrutment Baru % 58 48 77
294 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Laporan Keberlanjutan 2024
Page 295
Laporan Obligasi
Referensi Sustainable Banking Lembar Umpan Independent Assurance Berwawasan
Assessment (SUSBA) Balik Statement Lingkungan
PERGANTIAN 2024 2023 2022
SATUAN STANDAR
PEGAWAI
Pergantian Pegawai berdasarkan Usia
< 30 tahun Orang 176 276 181 265 185 231 [GRI 401-1]
30 – 50 tahun Orang 429 740 387 629 423 511
> 50 tahun Orang 491 242 429 157 359 131
Total Orang 1.096 1.258 997 1.051 967 873
Pergantian Pegawai berdasarkan Usia
Region I/Sumatera 1 Orang 55 94 50 89 47 69 [GRI 401-1]
Region II/Sumatera 2 Orang 54 78 43 63 45 60
Region III/Jakarta 1 Orang 65 129 75 88 60 77
Region IV/Jakarta 2 Orang 56 117 60 103 45 81
Region V/Jakarta 3 Orang 63 89 55 92 41 57
Region VI/Jawa 1 Orang 51 75 58 69 52 51
Region VII/Jawa 2 Orang 72 102 56 73 60 61
Region VIII/Jawa 3 Orang 82 96 57 73 58 68
Region IX/ Orang 38 78 36 64 38 49
Kalimantan
Region X/Sulawesi Orang 51 77 47 59 32 46
dan Maluku
Region XI/Bali dan Orang 28 29 31 23 19 9
Nusa Tenggara
Region XII/Papua Orang 11 32 13 28 13 16
Kantor Luar Negeri Orang 0 0 0 0 0 0
Perusahaan Anak Orang 1 1 4 2 4 1
Kantor Pusat Orang 469 261 412 225 453 228
Total Orang 1.096 1.258 997 1.051 967 873
Jumlah Pergantian Pegawai berdasarkan Manajemen Level
Top Management Orang 21 3 14 3 16 2 [GRI 401-1]
Middle Management Orang 64 25 55 17 54 15
Junior Management Orang 426 314 388 262 425 263
Non Management Orang 585 916 540 769 472 593
Total Orang 1.096 1.258 997 1.051 967 873
Jumlah Pergantian Pegawai berdasarkan Kewarganegaraan
Indonesia Orang 1.096 1.258 997 1.051 967 873
Total Orang 1.096 1.258 997 1.051 967 873
Laporan Keberlanjutan 2024 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 295
Page 296
Lampiran Data Kinerja Referensi Otoritas SASB Content Index
Keberlanjutan Indeks Isi GRI Jasa Keuangan Commercial Banks
TINGKAT PERPUTARAN
SUKARELA (VOLUNTARY SATUAN 2024 2023 2022 STANDAR
TURNOVER) PEGAWAI
Total Perputaran Sukarela
Total Tingkat Perputaran % 2,63 2,68 2,89 [GRI 401-1]
Sukarela Orang 1.024 1.044 1.102
Berdasarkan Gender
Laki-laki % 1,05 1,07 1,35 [GRI 401-1]
Perempuan % 1,59 1,62 1,54
Berdasarkan Usia
< 30 tahun % 0,82 0,92 0,90 [GRI 401-1]
30 – 50 tahun % 1,64 1,67 1,86
> 50 tahun % 0,18 0,09 0,12
Berdasarkan Jabatan
Top Management % 0,01 0,09 0,01 [GRI 401-1]
Middle Management % 0,05 0,09 0,06
Junior Management % 0,96 0,09 1,10
Non Management % 1,62 0,09 1,72
Berdasarkan Kewarganegaraan
Indonesia Orang 2,63 2,68 2,89
TINGKAT PERPUTARAN
SATUAN 2024 2023 2022 STANDAR
PEGAWAI
Total Perputaran
Total Tingkat Perputaran % 6,06 5,26 4,82 [GRI 401-1]
Berdasarkan Gender
Laki-laki % 2,82 2,56 2,53 [GRI 401-1]
Perempuan % 3,24 2,70 2,29
Berdasarkan Usia
< 30 tahun % 1,16 1,15 1,09 [GRI 401-1]
30 – 50 tahun % 3,01 2,61 2,45
> 50 tahun % 1,89 1,50 1,28
Berdasarkan Jabatan
Top Management % 0,06 0,04 0,05 [GRI 401-1]
Middle Management % 0,23 0,18 0,18
Junior Management % 1,90 1,67 1,80
Non Management % 3,86 3,36 2,79
Berdasarkan Kewarganegaraan
Indonesia % 6,06 5,26 4,82
CUTI MELAHIRKAN SATUAN 2024 2023 2022 STANDAR
Pekerja yang Berhak Menerima Cuti Melahirkan
Laki-laki Orang 13.463 13.743 13.932 [GRI 401-3]
Perempuan Orang 13.626 14.605 14.274
Pekerja yang Mengambil Cuti Melahirkan
Laki-laki Orang 575 621 590 [GRI 401-3]
Perempuan Orang 829 1.152 1.169
296 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Laporan Keberlanjutan 2024
Page 297
Laporan Obligasi
Referensi Sustainable Banking Lembar Umpan Independent Assurance Berwawasan
Assessment (SUSBA) Balik Statement Lingkungan
CUTI MELAHIRKAN SATUAN 2024 2023 2022 STANDAR
Kembali setelah Mengambil Cuti Melahirkan
Laki-laki Orang 575 621 590 [GRI 401-3]
Perempuan Orang 829 1.152 1.169
Tingkat Pekerja yang Mengambil Cuti Melahirkan dan Kembali Bekerja
Laki-laki % 100 100 100 [GRI 401-3]
Perempuan % 100 100 100
Tingkat Pekerja yang Kembali Bekerja Setelah Cuti Melahirkan Berakhir, yang Masih Dipekerjakan 12 Bulan Setelah Kembali
Bekerja
Laki-laki % 100 100 100 [GRI 401-3]
Perempuan % 100 100 100
ABSENTEEISM
SATUAN 2024 2023 2022 STANDAR
RATE
Absentee Rate % dari Total Hari 0,65 1,02 1,07
Kerja
Pegawai % dari Pegawai yang 6 11 13
Tidak Hadir
Catatan: Perhitungan absentee rate mencakup pekerja tetap dan kontrak. Pada tahun 2024, Bank Mandiri menetapkan target absentee rate sebesar 1%.
KETERIKATAN PEGAWAI SATUAN 2024 2023 2022 STANDAR
Survei Keterikatan Pegawai
Indeks Survei Keterikatan % 89, 93 89,65 88,05
Pegawai
Cakupan Survei Keterikatan % 80,81 75 49
Pegawai
PELATIHAN SATUAN 2024 2023 2022 STANDAR
Pelatihan Terkait Kebijakan Penagihan
Jumlah Topik Pelatihan Unit 30 NR NR [GRI 404-2] [OJK
Judul F.22]
Jumlah Peserta Orang 3.399 NR NR
Pelatihan Perlindungan Finansial Nasabah
Jumlah topik pelatihan Unit 102 171 NR [GRI 404-2] [OJK
Judul F.22]
Jumlah peserta Orang 10.260 26.288 NR
Pelatihan Pemasaran dan Informasi Produk
Jumlah topik pelatihan Unit 70 49 NR [GRI 404-2] [OJK
Judul F.22]
Jumlah peserta Orang 1.013 18.152 NR
Laporan Keberlanjutan 2024 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 297
Page 298
Lampiran Data Kinerja Referensi Otoritas SASB Content Index
Keberlanjutan Indeks Isi GRI Jasa Keuangan Commercial Banks
2024 2023 2022
RATA-
JUMLAH JUMLAH RATA- JUMLAH JUMLAH RATA- JUMLAH JUMLAH RATA-
RATA JAM STANDAR
PESERTA JAM RATA JAM PESERTA JAM RATA JAM PESERTA JAM RATA JAM
PELATIHAN
PELATIHAN PELATIHAN PELATIHAN PELATIHAN PELATIHAN PELATIHAN PELATIHAN PELATIHAN PELATIHAN
Berdasarkan Jenjang Jabatan
SEVP – SVP 154 9.532 62 158 15.558 90,5 148 17.392 117,5 [GRI 404-
VP - AVP 4.120 533.885 130 3.965 807.516 202,6 3.793 661.178 174,3 1] [OJK
F.22]
SM - FAM 13.993 1.947.625 139 13.822 2.553.630 184,2 13.293 2.153.892 162
Pelaksana 19.659 1.743.310 89 19.751 1.839.932 88,5 20.364 1.713.998 84,2
Non 55 649 12 59 808 9,2 87 2.640 30,3
pelaksana
Pension/ 2.032 80.698 40 1.738 120.638 58 1.377 80.870 58,7
terminate
Berdasarkan Gender
Perempuan 20.916 2.140.788 102 20.623 2.664.804 124,4 20.338 2.360.482 116,1 [GRI 404-
Laki-laki 19.118 2.175.159 114 18.894 2.674.432 136,6 18.736 2.270.256 121,2 1] [OJK
F.22]
Total 40.034 4.315.947 108 39.517 5.339.236 130,2 39.074 4.630.738 118,5
PRODUK DAN LAYANAN SATUAN 2024 2023 2022 STANDAR
Evaluasi Produk dan Jasa
Persentase produk yang telah % 100 100 100 [OJK F.27]
dievaluasi keamanannya
Produk yang ditarik atau Satuan 0 Livin’ web 0 [OJK F.29]
dihentikan penjualannya Produk
Insiden Keamanan Data
Jumlah Insiden Pelanggaran Kasus 0 0 0 [GRI 2-27] [GRI
Keamanan Data 418-1] [FN-CB-
Persentase Insiden yang terkait % 0 0 0 230a.1]
data
Jumlah rekening terdampak Satuan 0 0 0
Rekening
Pelatihan Keamanan Data dan Privasi Data
Jumlah topik pelatihan Unit Judul 412 197 NR [GRI 404-2]
Jumlah peserta Orang 81.929 87.793 NR
Rekapitulasi Pengaduan Nasabah
Total pengaduan nasabah Unit 987.822 1.082.317 725.559 [OJK F.24]
Pengaduan dalam proses Unit - - -
penyelesaian sesuai tahun
pelaporan
Pengaduan yang telah selesai Unit 987.822 1.082.317 725.559
Jumlah Transaksi Transaksi 19.086.390.532 15.146.907.333 12.038.675.803
Indeks Pengaduan (Rasio Rasio 0,000052 0,000071 0,00006
Pengaduan dibandingkan
transaksi)
Resolution Rate % 100 100 100
Target metrik RAS (Rasio jumlah Rasio 90 90 108
pengaduan dibandingkan
dengan satu juta transaksi)
Realisasi metrik RAS (Rasio Rasio 52 71 60
jumlah pengaduan dibandingkan
dengan satu juta transaksi)
Kepuasan Nasabah
Net Promoter Score Skor 67 66 60 [OJK F.30]
Customer Satisfaction Score Skor 86,11 86,76 86
298 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Laporan Keberlanjutan 2024
Page 299
Laporan Obligasi
Referensi Sustainable Banking Lembar Umpan Independent Assurance Berwawasan
Assessment (SUSBA) Balik Statement Lingkungan
AKSES KEUANGAN
SATUAN 2024 2023 2022 STANDAR
INKLUSIF
Kinerja Agen Mandiri
Agen Mandiri Individu 110.672 130.100 156.049 [OJK B.1.e, F.23,
Volume transaksi Rp Triliun 89,72 92,82 88,65 F.26, F.28]
Jumlah transaksi Juta 88,01 86,83 69,27
Transaksi
Rekening tabungan hasil Agen
Jumlah 3,17 2.870.000 2.287.036
Mandiri
Kegiatan Literasi dan Inklusi Keuangan
[OJK F.23, F.26,
Jumlah peserta kegiatan Orang 35.876* 13.132 - F.28] [FN-CB-
240a.4.]
Biaya Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan
Mandiri Sahabatku Rp Juta 200 1.444 500 [GRI 203-1, 413-
Wirausaha Muda Mandiri Rp Miliar 6 17,5 8,9 1] [OJK F.25]
Rumah BUMN Rp Miliar 4,2 2,0 2,6
Mudik Bareng BUMN Rp Miliar 11,3 4,7 3,9
Aksi Bersih Mandiri** Rp Miliar 6,4 - -
Mandiri Air** Rp Miliar 2,3 - -
Kinerja KUR dan KUM
KUM Rp Triliun 26,9 20,5 15,4 [GRI 413-1] [OJK
KUR Rp Triliun 63,9 62,3 62,1 F.25, F.26, F.28]
[FN-CB-240a.1.]
*Mencakup program Livin’ Up Your Financial, Mandiri Sahabatku, Wirausaha Muda Mandiri (WMM), dan Sentra Pengolahan Beras Terpadu (SPBT) di tahun
2024
***Program baru di tahun 2024
REALISASI CAPAIAN 2024 CAPAIAN 2023
TARGET TJSL (JUMLAH (JUMLAH STANDAR
BANK MANDIRI PROGRAM) TARGET REALISASI TARGET REALISASI
PROGRAM)
Pilar Sosial 492 Rp112 Miliar Rp112,02 Miliar 426 Rp47,5 Miliar Rp74,0 Miliar [GRI 203-
Pilar Ekonomi 343 Rp82,5 Miliar Rp82,50 Miliar 280 Rp 68,8 Miliar Rp70,4 Miliar 1, 413-1]
[OJK F.2,
Pilar Lingkungan 348 Rp52,5 Miliar Rp52,51 Miliar 232 Rp22,5 Miliar Rp23,3 Miliar F.3, F.25]
Pilar Hukum dan 12 Rp3 Miliar Rp3 Miliar 23 Rp11,2 Miliar Rp6,9 Miliar
Tata Kelola
Total 1.195 Rp250 Miliar Rp250.03 Miliar 961 Rp150 Miliar Rp174,6 Miliar
ALOKASI ANGGARAN PROGRAM TJSL SATUAN 2024 2023 STANDAR
Sumbangan Sosial (Charitable Donations) % 44,80 42,35
Investasi Masyarakat (Community % 54,00 53,65
Investments)
Inisiatif Komersial (Commercial Initiatives) % 1,20 4,00
Laporan Keberlanjutan 2024 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 299
Page 300
Lampiran Data Kinerja Referensi Otoritas SASB Content Index
Keberlanjutan Indeks Isi GRI Jasa Keuangan Commercial Banks
KONTRIBUSI TJSL SATUAN 2024 2023 STANDAR
Kontribusi Tunai* Rp Juta 0 0
In-Kind Giving** (donasi produk atau layanan, Rp Juta 250,03 174,67
proyek/kolaborasi atau sejenisnya)
Management Overhead (biaya konsultasi dan Rp Juta 6,56 9,6
riset)
* Bank Mandiri tidak memberikan bantuan tunai kepada masyarakat. Seluruh kontribusi TJSL dilaksanakan melalui program pengembangan masyarakat dan
pembangunan infrastruktur strategis.
** Total dana yang terealisasi dari program TJSL
IKHTISAR KINERJA SOSIAL SATUAN 2024 2023 2022 STANDAR
Kredit Usaha Rakyat (KUR) Rp Triliun 63,9 62,3 62,1 [OJK B.3]
Penerima manfaat program Juta 6,5 5,9 5,9
TJSL Orang
Proporsi pegawai perempuan Orang 20.369 20.374 19.854
Proporsi manajer perempuan % 48,91 48,7 48,9
Rekapitulasi Peningkatan Jam 72.600 11.622 -
Kapasitas LST
300 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Laporan Keberlanjutan 2024
Page 301
Laporan Obligasi
Referensi Sustainable Banking Lembar Umpan Independent Assurance Berwawasan
Assessment (SUSBA) Balik Statement Lingkungan
Tata Kelola
DESKRIPSI SATUAN 2024 2023 2022 STANDAR
KEBERAGAMAN DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSI
Komisaris Perempuan % 10 18 20 [GRI 2-9]
Direksi Perempuan % 17 25 17 [GRI 2-9]
INDEPENDENSI DEWAN KOMISARIS
Komisaris Independen % 50 55 50 [GRI 2-9]
HASIL PENILAIAN CGPI
Governance Structure Nilai 26,65 31,53 26,65
Governance Process Nilai 36,24 31,24 36,24
Governance Outcome Nilai 32,22 32,45 32,22
Total Nilai Nilai 95,30 95,22 95,11
(Sangat Tepercaya) (Sangat Tepercaya) (Sangat Tepercaya)
WBS-LTC
Media Penyampaian [GRI 2-26]
Surat Laporan 4 9 1
Email Laporan 52 42 47
Website Laporan 79 55 66
SMS/WA Laporan 122 60 23
Klasifikasi Laporan
Fraud Laporan 38 46 30
Non-Fraud Laporan 219 121 107
Jumlah Laporan Laporan 257 167 137
Ditindaklanjuti
Jumlah Laporan Dinyatakan Laporan 257 167 137
Selesai
PELAPORAN PELANGGARAN
Konflik kepentingan kasus 7 [GRI 205-3]
Diskriminasi atau pelecehan kasus 0
Pelanggaran keamanan kasus 0
informasi nasabah
Korupsi dan penyuapan kasus 0
Pelanggaran anti-pencucian kasus 0
uang
Lain-lain* kasus 6
Total kasus 13
*Pemalsuan Tanda Tangan, Kredit Fiktif, Manipulasi Dokumen/Data Kredit
PELATIHAN CODE OF CONDUCT DAN STANDAR ETIKA
Jumlah Judul Pelatihan Unit Judul 273 76 [GRI 404-2,
Jumlah Peserta Pelatihan Orang 17.301 12.730 404-3], [FS4]
Laporan Keberlanjutan 2024 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 301
Page 302
Lampiran Data Kinerja Referensi Otoritas SASB Content Index
Keberlanjutan Indeks Isi GRI Jasa Keuangan Commercial Banks
Komunikasi dan Pelatihan Antikorupsi dan Anti-Fraud Berdasarkan Wilayah
2024 2023
LOKASI SATUAN STANDAR
JUMLAH % JUMLAH %
Telah Dikomunikasikan oleh Organisasi mengenai Kebijakan dan Prosedur Anti-Korupsi dan Anti-Fraud
Kantor Pusat Orang 13.811 35,53 12.389 32,43 [GRI 205-2]
Sumatera (Region 1, 2) Orang 4.787 12,31 4.779 12,51
Jakarta (Region 3, 4, 5) Orang 6.832 17,57 7.309 19,13
Jawa (Region 6, 7, 8) Orang 7.755 19,95 7.770 20,34
Kalimantan (Region 9) Orang 1.796 4,62 1.929 5,05
Sulawesi & Maluku (Region 10) Orang 2.043 5,26 2.086 5,46
Bali & Nusa Tenggara (Region 11) Orang 1.175 3,02 1.158 3,03
Papua (Region 12) Orang 675 1,74 756 1,98
Total Orang 38.874 100,00 38.198 100
Telah Mengikuti Pelatihan Anti-Korupsi dan Anti-Fraud
Kantor Pusat Orang 1.812 42,08 3.588 32,29 [GRI 205-2]
Sumatera (Region 1, 2) Orang 343 7,97 1.064 9,58
Jakarta (Region 3, 4, 5) Orang 533 12,38 2.389 21,5
Jawa (Region 6, 7, 8) Orang 541 12,56 2.057 18,51
Kalimantan (Region 9) Orang 590 13,70 953 8,58
Sulawesi & Maluku (Region 10) Orang 223 5,18 468 4,21
Bali & Nusa Tenggara (Region 11) Orang 212 4,92 408 3,67
Papua (Region 12) Orang 52 1,21 184 1,66
Jumlah Orang 4.306 100,00 11.111 100
Pemasok yang Mendapat Komunikasi Antikorupsi
2024 2023
KETERANGAN SATUAN STANDAR
JUMLAH % JUMLAH %
Penyedia Jasa Orang 415 58 659 42 [GRI 205-2]
Pemasok Barang Orang 297 42 895 58
Jumlah Orang 712 100 1.554 100
302 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Laporan Keberlanjutan 2024
Page 303
Laporan Obligasi
Referensi Sustainable Banking Lembar Umpan Independent Assurance Berwawasan
Assessment (SUSBA) Balik Statement Lingkungan
Indeks Isi GRI
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk telah melaporkan informasi yang dikutip dalam indeks konten
Pernyataan Penggunaan
GRI untuk periode 1 Januari hingga 31 Desember 2024 sesuai dengan Standar GRI
GRI 1 yang Digunakan GRI 1: Landasan 2021
Aspek OMISSION
Material dan Persyaratan
Standar GRI Pengungkapan Halaman
Pengungkapan yang tidak Alasan Penjelasan
Umum diungkapkan
Pengungkapan GRI 2: 2-1 Rincian organisasi 26
Umum Pengungkapan
Umum 2021
2-2 Entitas yang 37
termasuk dalam
pelaporan
keberlanjutan
organisasi
2-3 Periode pelaporan, 37, 38
frekuensi, dan titik
kontak
2-4 Penyajian kembali 37
informasi
2-5 Penjaminan oleh 38
pihak eksternal
2-6 Aktivitas, rantai nilai, 30, 37,
dan hubungan bisnis 280-285
lainnya
2-7 Karyawan 221,
289-290
2-8 Pekerja yang bukan 221,
karyawan 289-290
2-9 Struktur tata kelola 43, 64-65,
dan komposisi 301
2-10 Menominasikan dan 57
memilih badan tata
kelola tertinggi
2-11 Pejabat badan tata 43
kelola tertinggi
2-12 Peran badan tata 43, 62, 64-
kelola tertinggi 65, 116
dalam mengawasi
pengelolaan dampak
2-13 Pendelegasian 64-65
tanggung jawab
untuk mengelola
dampak
2-14 Peran badan tata 24, 38,
kelola tertinggi 64-65
dalam pelaporan
keberlanjutan
2-15 Konflik kepentingan 49
2-16 Mengkomunikasikan 62-63, 66
hal-hal kritis
Laporan Keberlanjutan 2024 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 303
Page 304
Lampiran Data Kinerja Referensi Otoritas SASB Content Index
Keberlanjutan Indeks Isi GRI Jasa Keuangan Commercial Banks
Aspek OMISSION
Material dan Persyaratan
Standar GRI Pengungkapan Halaman
Pengungkapan yang tidak Alasan Penjelasan
Umum diungkapkan
2-17 Pengetahuan kolektif 52, 132
badan tata kelola
tertinggi
2-18 Evaluasi kinerja 47
badan tata kelola
tertinggi
2-19 Kebijakan remunerasi 57
2-20 Proses untuk 57
menentukan
remunerasi
2-21 Rasio kompensasi 60, 293
total tahunan
2-22 Pernyataan 16, 20, 69
tentang strategi
pembangunan
berkelanjutan
2-23 Komitmen kebijakan 28, 69
2-24 Menanamkan 42, 64-65,
komitmen kebijakan 69, 166,
201
2-25 Proses untuk 77, 274
memulihkan dampak
negatif
2-26 Mekanisme untuk 77, 301
mendapatkan saran
dan meningkatkan
isu
2-27 Kepatuhan terhadap 297-298
hukum dan peraturan
2-28 Keanggotaan 36
asosiasi
2-29 Pendekatan 116
keterlibatan
pemangku
kepentingan
2-30 Perjanjian 217
perundingan kolektif
Topik Material GRI 3: Topik 3-1 Proses untuk 116, 118
Material 2021 menentukan topik
material
3-2 Daftar topik material 118, 120
Kinerja Ekonomi GRI 3: Topik 3-3 Pengelolaan 85, 227
Material 2021 terhadap topik
GRI 201: Kinerja material
Ekonomi 2016 201-1 Nilai ekonomi 280
langsung yang
dihasilkan dan
didistribusikan
201-2 Implikasi finansial 102
serta risiko dan
peluang lain akibat
dari perubahan iklim
304 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Laporan Keberlanjutan 2024
Page 305
Laporan Obligasi
Referensi Sustainable Banking Lembar Umpan Independent Assurance Berwawasan
Assessment (SUSBA) Balik Statement Lingkungan
Aspek OMISSION
Material dan Persyaratan
Standar GRI Pengungkapan Halaman
Pengungkapan yang tidak Alasan Penjelasan
Umum diungkapkan
201-3 Kewajiban pada 227
program imbalan
pasti dan program
pensiun lainnya
201-4 Bantuan finansial dari 85
pemerintah
Keberadaan GRI 3: Topik 3-3 Pengelolaan 218, 223
Pasar Material 2021 terhadap topik
material
GRI 202: 202-1 Rasio standar upah 223
Keberadaan karyawan entry-level
Pasar 2016 berdasarkan jenis
kelamin terhadap
upah minimum
regional
202-2 Proporsi manajemen 218
senior yang berasal
dari masyarakat lokal
Dampak Ekonomi GRI 3: Topik 3-3 Pengelolaan 263
Tidak Langsung Material 2021 terhadap topik
material
GRI 203: Dampak 203-1 Investasi infrastruktur 263, 299
Ekonomi Tidak dan dukungan
Langsung 2016 layanan
203-2 Dampak ekonomi 263, 264
tidak langsung yang
signifikan
Praktik GRI 3: Topik 3-3 Pengelolaan 87
Pengadaan Material 2021 terhadap topik
material
GRI 204: Praktik 204-1 Proporsi pengeluaran 87, 285
Pengadaan 2016 untuk pemasok lokal
Antikorupsi GRI 3: Topik 3-3 Pengelolaan 79
Material 2021 terhadap topik
material
GRI 205: 205-1 Operasi-operasi yang 79
Antikorupsi 2016 dinilai memiliki risiko
terkait korupsi
205-2 Komunikasi dan 78, 81, 86,
pelatihan tentang 302
kebijakan dan
prosedur antikorupsi
205-3 Insiden korupsi yang 76, 301
terbukti dan tindakan
yang diambil
Laporan Keberlanjutan 2024 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 305
Page 306
Lampiran Data Kinerja Referensi Otoritas SASB Content Index
Keberlanjutan Indeks Isi GRI Jasa Keuangan Commercial Banks
Aspek OMISSION
Material dan Persyaratan
Standar GRI Pengungkapan Halaman
Pengungkapan yang tidak Alasan Penjelasan
Umum diungkapkan
Pajak GRI 3: Topik 3-3 Pengelolaan 85
Material 2021 terhadap topik
material
GRI 207: Pajak 207-1 Pendekatan terhadap 85
2019 pajak
207-2 Tata kelola, 85
pengontrolan, dan
manajemen risiko
pajak
207-3 Keterlibatan 85
pemangku
kepentingan
dan pengelolaan
kepedulian yang
berkaitan dengan
pajak
207-4 Laporan per negara 85
Energi GRI 3: Topik 3-3 Pengelolaan 235
Material 2021 terhadap topik
material
GRI 302: Energi 302-1 Konsumsi energi 235-236,
2016 dalam organisasi 286
302-2 Konsumsi energi di 235, 286
luar organisasi
302-3 Intensitas energi 235, 286
302-4 Pengurangan 235-236,
konsumsi energi 286, 288
302-5 Pengurangan 235, 286
pada energi yang
dibutuhkan untuk
produk dan jasa
Air dan Efluen GRI 3: Topik 3-3 Pengelolaan 239
Material 2021 terhadap topik
material
GRI 303: Air dan 303-1 Interaksi dengan air 239
Efluen 2018 sebagai sumber daya
bersama
303-2 Manajemen dampak 239
yang berkaitan
dengan pembuangan
air
303-3 Pengambilan air 239, 287
303-4 Pembuangan air 239, 287
303-5 Konsumsi air 239, 287
306 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Laporan Keberlanjutan 2024
Page 307
Laporan Obligasi
Referensi Sustainable Banking Lembar Umpan Independent Assurance Berwawasan
Assessment (SUSBA) Balik Statement Lingkungan
Aspek OMISSION
Material dan Persyaratan
Standar GRI Pengungkapan Halaman
Pengungkapan yang tidak Alasan Penjelasan
Umum diungkapkan
Emisi GRI 3: Topik 3-3 Pengelolaan 234
Material 2021 terhadap topik
material
GRI 305: Emisi 305-1 Emisi GRK (Cakupan 234, 286
2016 1) langsung
305-2 Emisi energi GRK 234, 286
(Cakupan 2) tidak
langsung
305-3 Emisi GRK (Cakupan 108, 234,
3) tidak langsung 286, 287
lainnya
305-4 Intensitas emisi GRK 234, 286,
287
305-5 Pengurangan emisi 234, 236,
GRK 286, 288
305-6 Emisi zat perusak - Emisi zat Tidak relevan Operasional
ozon (ODS) perusak ozon Bank Mandiri
(ODS) tidak secara
signifikan
melibatkan
penggunaan
zat-zat
tersebut
sehingga
tidak relevan
dengan
aktivitas bisnis
Bank.
305-7 Nitrogen oksida - Nitrogen oksida Tidak relevan Operasional
(NOX), sulfur oksida (NOX), sulfur Bank Mandiri
(SOX), dan emisi oksida (SOX), tidak secara
udara signifikan dan emisi signifikan
lainnya udara signifikan melibatkan
lainnya penggunaan
zat-zat
tersebut
sehingga
tidak relevan
dengan
aktivitas bisnis
Bank.
Laporan Keberlanjutan 2024 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 307
Page 308
Lampiran Data Kinerja Referensi Otoritas SASB Content Index
Keberlanjutan Indeks Isi GRI Jasa Keuangan Commercial Banks
Aspek OMISSION
Material dan Persyaratan
Standar GRI Pengungkapan Halaman
Pengungkapan yang tidak Alasan Penjelasan
Umum diungkapkan
Limbah GRI 3: Topik 3-3 Pengelolaan 238
Material 2021 terhadap topik
material
GRI 306: Limbah 306-1 Timbulan limbah dan 238
2020 dampak signifikan
terkait limbah
306-2 Pengelolaan dampak 238
yang signifikan terkait
limbah
306-3 Timbulan limbah 238, 288
306-4 Limbah yang 238, 288
dialihkan dari
pembuangan akhir
306-5 Limbah yang 238, 288
dikirimkan ke
pembuangan akhir
Kepegawaian GRI 3: Topik 3-3 Pengelolaan 224
Material 2021 terhadap topik
material
GRI 401: 401-1 Perekrutan karyawan 229, 293-
Kepegawaian baru dan pergantian 296
2016 karyawan
401-2 Tunjangan 223
yang diberikan
kepada karyawan
purnawaktu yang
tidak diberikan
kepada karyawan
sementara atau
paruh waktu
401-3 Cuti melahirkan 224
Pelatihan dan GRI 3: Topik 3-3 Pengelolaan 169, 206,
Pendidikan Material 2021 terhadap topik 227
material
GRI 404: 404-1 Rata-rata jam 213, 298
Pendidikan dan pelatihan per tahun
Pelatihan 2016 per pegawai
404-2 Program untuk 115, 132,
meningkatkan 165-166,
keterampilan 170, 201,
karyawan dan 204, 206,
program bantuan 227, 297-
peralihan 298, 301
404-3 Persentase karyawan 224, 301
yang menerima
tinjauan rutin
terhadap kinerja
dan pengembangan
karier
308 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Laporan Keberlanjutan 2024
Page 309
Laporan Obligasi
Referensi Sustainable Banking Lembar Umpan Independent Assurance Berwawasan
Assessment (SUSBA) Balik Statement Lingkungan
Aspek OMISSION
Material dan Persyaratan
Standar GRI Pengungkapan Halaman
Pengungkapan yang tidak Alasan Penjelasan
Umum diungkapkan
Keberagaman GRI 3: Topik 3-3 Pengelolaan 214, 216,
dan Kesempatan Material 2021 terhadap topik 222
yang Setara material
GRI 405: 405-1 Keanekaragaman 289,
Keanekaragaman badan tata kelola dan 291-292
dan Kesempatan karyawan
Setara 2016 405-2 Rasio gaji pokok 222,
dan remunerasi 292-293
perempuan
dibandingkan laki-laki
Non Diskriminasi GRI 3: Topik 3-3 Pengelolaan 216
Material 2021 terhadap topik
material
GRI 406: Non 406-1 Insiden diskriminasi 217
Diskriminasi 2016 dan tindakan
perbaikan yang
dilakukan
Masyarakat Lokal GRI 3: Topik 3-3 Pengelolaan 274
Material 2021 terhadap topik
material
GRI 413: 413-1 Operasi dengan 264, 274,
Masyarakat Lokal keterlibatan 299
2016 masyarakat lokal,
penilaian dampak,
dan program
pengembangan
413-2 Operasi yang secara 264, 274
aktual dan yang
berpotensi memiliki
dampak negatif
signifikan terhadap
masyarakat lokal
Pemasaran dan GRI 3: Topik 3-3 Pengelolaan 169
Pelabelan Material 2021 terhadap topik
material
GRI 417: 417-1 Persyaratan untuk 169
Pemasaran dan pelabelan dan
Pelabelan 2016 informasi produk dan
jasa
417-2 Insiden - Insiden Batasan Pertimbangan
ketidakpatuhan ketidakpatuhan kerahasiaan aspek
terkait pelabelan dan terkait informasi kerahasiaan
informasi produk dan dan pelabelan dan
jasa produk dan sensitivitas
jasa informasi.
417-3 Insiden - Insiden Batasan Pertimbangan
ketidakpatuhan ketidakpatuhan kerahasiaan aspek
terkait komunikasi terkait kerahasiaan
pemasaran komunikasi dan
pemasaran sensitivitas
informasi.
Laporan Keberlanjutan 2024 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 309
Page 310
Lampiran Data Kinerja Referensi Otoritas SASB Content Index
Keberlanjutan Indeks Isi GRI Jasa Keuangan Commercial Banks
Aspek OMISSION
Material dan Persyaratan
Standar GRI Pengungkapan Halaman
Pengungkapan yang tidak Alasan Penjelasan
Umum diungkapkan
Privasi GRI 3: Topik 3-3 Pengelolaan 191
Pelanggan Material 2021 terhadap topik
material
GRI 418: Privasi 418-1 Pengaduan yang 191,
Pelanggan 2016 berdasar mengenai 297-298
pelanggaran
terhadap privasi
pelanggan dan
hilangnya data
pelanggan
310 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Laporan Keberlanjutan 2024
Page 311
Laporan Obligasi
Referensi Sustainable Banking Lembar Umpan Independent Assurance Berwawasan
Assessment (SUSBA) Balik Statement Lingkungan
Referensi Otoritas Jasa
Keuangan [SEOJK G.4]
Surat Edaran
Pengungkapan Halaman
No.16/SEOJK.04/2021
Strategi Keberlanjutan
A.1 Penjelasan Strategi Keberlanjutan 16, 20, 111
Ikhtisar Kinerja Keberlanjutan
B.1 Ikhtisar Kinerja Ekonomi 8, 280-286,
299
B.2 Ikhtisar Kinerja Lingkungan Hidup 10,12
B.3 Ikhtisar Kinerja Sosial 12, 300
Profil Perusahaan
C.1 Visi, Misi, dan Nilai Keberlanjutan 27
C.2 Alamat Perusahaan 26
C.3 Skala Perusahaan 26, 29-30,
280-281,
289-290
C.4 Produk, Layanan, dan Kegiatan Usaha Yang Dijalankan 26, 282-285
C.5 Keanggotaan Pada Asosiasi 36
C.6 Perubahan Organisasi Bersifat Signifikan 37
Penjelasan Direksi
D.1 Penjelasan Direksi 16, 20
Tata Kelola Keberlanjutan
E.1 Penanggungjawab Penerapan Keuangan berkelanjutan 67
E.2 Pengembangan Kompetensi Terkait Keuangan berkelanjutan 52
E.3 Penilaian Risiko Atas Penerapan Keuangan berkelanjutan 61
E.4 Hubungan Dengan Pemangku Kepentingan 116
E.5 Permasalahan Terhadap Penerapan Keuangan berkelanjutan 67
Kinerja Keberlanjutan
F.1 Kegiatan Membangun Budaya Keberlanjutan 28, 114
Kinerja Ekonomi
F.2 Perbandingan Target dan Kinerja Produksi, Portofolio, Target Pembiayaan, atau 280-285,
Investasi, Pendapatan dan Laba Rugi 288, 297-
299
F.3 Perbandingan Target dan Kinerja Portofolio, Target Pembiayaan, atau Investasi 282-285,
Pada Instrumen Keuangan atau Proyek Yang Sejalan 299
Kinerja Lingkungan Umum
F.4 Biaya Lingkungan Hidup 239, 288
Aspek Material
F.5 Penggunaan Material Yang Ramah Lingkungan 110, 237,
288
Aspek Energi
F.6 Jumlah dan Intensitas Energi Yang Digunakan 235, 286
F.7 Upaya dan Pencapaian Efisiensi Energi dan Penggunaan Energi Terbarukan 235, 286,
288
Laporan Keberlanjutan 2024 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 311
Page 312
SASB Content
Lampiran Data Kinerja Referensi Otoritas Index Commercial
Keberlanjutan Indeks Isi GRI Jasa Keuangan Banks
Surat Edaran
Pengungkapan Halaman
No.16/SEOJK.04/2021
Aspek Air
F.8 Penggunaan Air 239, 287
Aspek Emisi
F.11 Jumlah dan Intensitas Emisi Yang Dihasilkan Berdasarkan Jenisnya 234, 286,
287
F.12 Upaya dan Pencapaian Pengurangan Emisi Yang Dilakukan 233-234,
288
Aspek Limbah dan Efluen
F.13 Jumlah Limbah dan Efluen Yang Dihasilkan Berdasarkan Jenis 11, 238-
239, 288
F.14 Mekanisme Pengelolaan Limbah dan Efluen 238-239,
288
F.15 Tumpahan Yang Terjadi (Jika Ada) 239, 288
Aspek Pengaduan Terkait Lingkungan Hidup
F.16 Jumlah dan Materi Pengaduan Lingkungan Hidup Yang Diterima Dan 239
Diselesaikan
Kinerja Sosial
F.17 Komitmen LJK, Emiten, atau Perusahaan Publik Untuk Memberikan Layanan 164
Atas Produk dan/atau Jasa Yang Setara Kepada Konsumen
Aspek Ketenagakerjaan
F.18 Kesetaraan Kesempatan Bekerja 11, 214
F.19 Tenaga Kerja Anak dan Tenaga Kerja Paksa 217
F.20 Upah Minimum Regional 223
F.21 Lingkungan Bekerja Yang Layak Dan Aman 230
F.22 Pelatihan dan Pengembangan Kemampuan Pegawai 210,
297-298
Aspek Masyarakat
F.23 Dampak Operasi Terhadap Masyarakat Sekitar 244, 264,
274, 299
F.24 Pengaduan Masyarakat 264, 298
F.25 Kegiatan Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (TJSL) 263, 288,
299
F.26 Inovasi dan Pengembangan Produk/Jasa Keuangan berkelanjutan 282-283,
285, 299
F.27 Produk/Jasa Yang Sudah Dievaluasi Keamanannya Bagi Pelanggan 171, 282,
283, 285,
298
F.28 Dampak Produk/Jasa 244, 299
F.29 Jumlah Produk Yang Ditarik Kembali 171, 298
F.30 Survei Kepuasan Pelanggan Terhadap Produk dan/atau Jasa Keuangan 299
Berkelanjutan
Lain-lain
G.1 Verifikasi Tertulis Dari Pihak Independen, Jika Ada 38
G.2 Lembar Umpan Balik 315
G.3 Tanggapan Terhadap Umpan Balik Laporan Tahun Sebelumnya 315
G.4 Daftar Pengungkapan Sesuai POJK 51/2017 37, 311
312 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Laporan Keberlanjutan 2024
Page 313
Laporan Obligasi
Referensi Sustainable Banking Lembar Umpan Independent Assurance Berwawasan
Assessment (SUSBA) Balik Statement Lingkungan
SASB Content Index Commercial
Banks
Kode Keterangan Halaman
Data Security
FN-CB-230a.1. (1) Number of data breaches, (2) percentage involving personally identifiable 298
information (PII), (3) number of account holders affected
FN-CB-230a.2. Description of approach to identifying and addressing data security risks 178
Financial Inclusion & Capacity Building
FN-CB-240a.1. (1) Number and (2) amount of loans outstanding qualified to programs designed to 284, 299
promote small business and community development
FN-CB-240a.2. (1) Number and (2) amount of past due and nonaccrual loans qualified to programs 284
designed to promote small business and community development
FN-CB-240a.3. Number of no-cost retail checking accounts provided to previously unbanked or 245
underbanked customers
FN-CB-240a.4. Number of participants in financial literacy initiatives for unbanked, underbanked, or 299
underserved customers
Incorporation of Environmental, Social, and Governance Factors in Credit Analysis
FN-CB-410a.2. Description of approach to incorporation of environmental, social and governance 133
(ESG) factors in credit analysis
Financed Emissions
FN-CB-410b.1. Absolute gross financed emissions, disaggregated by (1) Scope 1, (2) Scope 2 and 286
(3) Scope 3
FN-CB-410b.2. Gross exposure for each industry by asset class 108, 287
FN-CB-410b.3. Percentage of gross exposure included in the financed emissions calculation 108, 286
FN-CB-410b.4. Description of the methodology used to calculate financed emissions 108
Business Ethics
FN-CB-510a.1. Total amount of monetary losses as a result of legal proceedings associated with Not
fraud, insider trading, anti-trust, anti-competitive behaviour, market manipulation, reported
malpractice, or other related financial industry laws or regulations
FN-CB-510a.2. Description of whistleblower policies and procedures 77
Systemic Risk Management
FN-CB-550a.1. Global Systemically Important Bank (G-SIB) score, by category 67
FN-CB-550a.2. Description of approach to incorporation of results of mandatory and voluntary 90-107
stress tests into capital adequacy planning, long-term corporate strategy, and other
business activities
Laporan Keberlanjutan 2024 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 313
Page 314
Lampiran Data Kinerja Referensi Otoritas SASB Content Index
Keberlanjutan Indeks Isi GRI Jasa Keuangan Commercial Banks
Referensi Sustainable Banking
Assessment (SUSBA)
Kode Keterangan Halaman
Tujuan Strategi keberlanjutan dan pelibatan pemangku kepentingan 21-23, 101-107, 111-112,
116-117, 118-122
Partisipasi dalam inisiatif keuangan berkelanjutan 91-100, 116-122, 130-136,
149, 278
Kebijakan Pernyataan publik tentang LST 130-131, 134-136, 140-141
Pernyataan publik tentang sektor-sektor tertentu 139, 142-148
Proses Penilaian risiko LST dan persetujuan transaksi 133-139
Pengawasan dan keterlibatan klien 136-139
Masyarakat Tanggungjawab kepada LST 61, 64-68
Pelatihan staff lingkungan & sosial, serta evaluasi kinerja 52-56, 64-68, 115, 132,
165-166, 170, 201
Produk Integrasi LST dalam produk dan layanan 131, 133-139, 140-148, 149,
150-161
Portofolio Penilaian risiko dan mitigasi LST pada tingkat portofolio 134-139
Pengungkapan eksposur risiko LST dan target 134-139, 150-161
314 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Laporan Keberlanjutan 2024
Page 315
Referensi Sustainable Laporan Obligasi
Banking Lembar Umpan Independent Assurance Berwawasan
Assessment (SUSBA) Balik Statement Lingkungan
Lembar Umpan Balik [SEOJK G.2, G.3]
Bank Mandiri tidak mendapatkan umpan balik terhadap Laporan Keberlanjutan tahun 2023. Bank Mandiri senantiasa membuka
diri untuk feedback dan masukan untuk kemajuan laporan dengan menyediakan form dan sarana bagi para pemangku
kepentingan untuk menyampaikan masukan-masukan mereka.
PROFIL ANDA (MOHON DIISI BILA BERKENAN)
Nama :
Institusi/Perusahaan :
Email :
Telp/HP :
GOLONGAN PEMANGKU KEPENTINGAN
Pemegang Saham/Investor Nasabah Pegawai
Serikat Pekerja Media Pemasok
Organisasi Masyarakat/NGO Pemerintah/OJK Organisasi Bisnis
Lain-lain
Bagaimana penilaian anda mengenai tingkat materialitas Kurang Tidak Sangat
Setuju Setuju
topik-topik di bawah ini: Setuju Tahu Setuju
Laporan ini mudah dimengerti
Laporan ini bermanfaat
Laporan ini sudah menggambarkan kinerja lJK dalam
pembangunan berkelanjutan
Bagaimana penilaian anda mengenai tingkat materialitas Tidak Kurang Tidak Sangat
Penting
topik-topik di bawah ini: Penting Penting Tahu Penting
Keamanan Data dan Privasi Nasabah
Portofolio Keuangan Berkelanjutan (Sustainable Portfolio)
Digitalisasi dan Akses Pembiayaan (Inklusi Keuangan)
Pengembangan Masyarakat
Pengelolaan Jejak Lingkungan
Integrasi LST dalam Produk dan Layanan Bank
Perubahan Iklim
Pengembangan Pegawai
Etika Bisnis (Etika dan Antikorupsi)
Keberagaman, Kesetaraan, dan Inklusi
Mohon berikan saran, usul, atau komentar Anda atas laporan ini:
Laporan Keberlanjutan 2024 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 315
Page 316
Lampiran Data Kinerja Referensi Otoritas SASB Content Index
Keberlanjutan Indeks Isi GRI Jasa Keuangan Commercial Banks
Independent Assurance Statement
Independent Assurance Statement
No. 0160/KSP-I/2025
To the management and stakeholders of PT Bank Mandiri Responsibility
(Persero) Tbk, BANK MANDIRI is responsible for the preparation of the report
and all information and claims therein, which include establishing
We were engaged by PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (‘BANK sustainability management targets, performance management,
MANDIRI’) to provide assurance regarding its Sustainability Report data collection, and other performance actions.
2024 (‘the Report’). The assurance engagement was conducted
by our assurance team, which possesses extensive relevant In performing this engagement, meanwhile, our responsibility to
professional and technical competencies and experience. The the management of BANK MANDIRI is solely for the purpose of
team comprised certified sustainability reporting specialists and verifying the statements it has made in relation to its sustainability
certified sustainability reporting assurers to ensure a high level of performance, specifically as described in the agreed scope, and
competency in executing the engagement. expressing our opinion on the conclusions reached.
Independence Methodology
We carried out all assurance undertakings with independence and In order to assess the veracity of certain assertions and specified
autonomy, having not been involved in the preparation of any data sets included within the Report, as well as the systems and
key part of the Report, nor did we provide any services to BANK processes used to manage and report them, the following methods
MANDIRI during 2024 that could conflict with the independence of were employed during the engagement process:
the assurance engagement.
Reviews were conducted on the Report, internal policies,
Assurance Standards, Levels, and Criteria documentation, management and information systems, and
Our work was carried out in accordance with AA1000 Assurance included interviews with relevant staff in sustainability-related
Standards v3 (AA1000AS v3) issued by AccountAbility and management and reporting. This also involved following data
International Standard on Assurance Engagements ISAE 3000 trails to the initial aggregated source and checking data samples
(Revised), ‘Assurance Engagements other than Audits or Reviews in greater depth.
of Historical Financial Information,’ issued by the International
Auditing and Assurance Standards Board. Scope of Assurance
We provided a Type 2 assurance engagement under AA1000AS v3.
By designing our evidence-gathering procedures to obtain a This involved:
moderate level of assurance as set out in AA1000AS v3, readers of 1) Assessment of BANK MANDIRI’ adherence to the AA1000AP
the report can be confident that all risks or errors have been reduced (2018); and
to a very low level, although not necessarily to zero. Moreover, 2) Assessment of the accuracy and quality of the specified
BANK MANDIRI’ adherence to the AccountAbility Principles (AP) sustainability performance information contained within the
was evaluated in accordance with the criteria of AA1000AP (2018) Report, in relation to the agreed scope of GRI Standards which
on Inclusivity, Materiality, Responsiveness, and Impact. In addition, includes Environmental and Social KPIs:
the Report, within the agreed scope, has been assessed according - Environmental:
to the GRI Standards criteria. 305. Emission
Limitations - Social:
Our scope of work was limited to a review of the accuracy and 404. Training and Education
reliability of specified data and interviews with data providers, 417. Marketing & Labelling
persons in charge of data collection and processing, as well 418. Customer Privacy
as persons in charge of sustainability performance-related
information.
316 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Laporan Keberlanjutan 2024
Page 317
Laporan Obligasi
Referensi Sustainable Banking Lembar Umpan Independent Berwawasan
Assessment (SUSBA) Balik Assurance Statement Lingkungan
Conclusions Impact
Conclusions in regard to adherence to the AA1000AP (2018) of BANK MANDIRI has demonstrated a commitment to addressing
Inclusivity, Materiality, Responsiveness, and Impact include the stakeholder concerns and engaging with the local community.
following findings: This responsiveness has helped BANK MANDIRI maintain a positive
reputation and build strong relationships with its stakeholders.
Inclusivity The company focuses on measuring and reporting social
performance metrics to minimize or eliminate negative impacts
BANK MANDIRI has demonstrated a commitment to promoting
while maximizing positive relationships with the community and
an inclusive work by promoting diversity, and equity. The
other stakeholders. Furthermore, BANK MANDIRI should consider
assessment has shown that there are comprehensive policies and
promoting sustainability initiatives with its supply chain to lower its
procedures in place that take into account the different needs and
carbon footprint, waste, and environmental degradation.
backgrounds of all stakeholders. Moreover, BANK MANDIRI has
established appropriate channels and mechanisms for feedback
Conclusion on the accuracy and quality of the specified
and suggestions from stakeholders.
sustainability performance.
However, to enhance its commitment to inclusivity, BANK MANDIRI Based on our limited assurance engagement, nothing has come to
is recommended to develop strategies for attracting and retaining our attention that causes us to believe the data of the Report, in
a diverse workforce by ensuring inclusive practices and updating relation to the agreed scope, has been materially misstated.
existing policies. These updates should promote inclusivity
and address any potential biases or discrimination within the All key assurance findings are included herein, while detailed
organization. We also encourage BANK MANDIRI to enhance observations and follow-up recommendations have been
stakeholder trust and engagement, as well as improve long-term submitted to BANK MANDIRI management in a separate report.
business resilience.
Materiality Jakarta, January 23, 2025
We found that BANK MANDIRI has demonstrated a good PT Sucofindo
understanding of material aspects that impact stakeholders and Engagement Leader
the business itself. BANK MANDIRI has identified key material
issues relevant to its operations and has incorporated them into its
sustainability reporting process.
However, we recommend that BANK MANDIRI further strengthen its
commitment to materiality principles by conducting assessments
Syaeful Bahrie
to identify sustainability aspects that can guide and support
Certified Assurance Practitioner No. 10024117
decision-making.
Certified Sustainability Reporting Assurer No. A-PK2I3-2501-008
Responsiveness
We found that BANK MANDIRI has demonstrated a strong Sucofindo is an independent and state-owned companybased in
commitment to engaging with stakeholders and addressing their Indonesia that offers a wide range of inspection, testing of industrial
concerns in various aspects by establishing clear mechanisms for products, marine survey, quality assurance and quality control,
responding to stakeholder concerns transparently and ensuring certification of management system such as ISO 9001, ISO 14001, and
prompt follow-up. Through proactive stakeholder and local OHSAS 18001, as well as certification of various product standards.
community engagement, BANK MANDIRI has been able to build Sucofindo is member of IDSurvey Holding Company.
strong relationships with its stakeholders and create a culture of
trust and collaboration. Sucofindo is known for its high level of professionalism and competence,
and its services are recognized not just in Indonesia, but also
However, BANK MANDIRI should continue to enhance its internationally. Sucofindo has a variety of technologies and equipment
responsiveness framework by promoting greater collaboration that helps them provide expertise and support their client’s business
between the company and its stakeholders. objectives. Over the years, Sucofindo has gained a reputation for its
reliability, integrity, and consistency with delivering quality services.
Laporan Keberlanjutan 2024 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 317
Page 318
Lampiran Data Kinerja Referensi Otoritas SASB Content Index
Keberlanjutan Indeks Isi GRI Jasa Keuangan Commercial Banks
318 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Laporan Keberlanjutan 2024
Page 319
LAPORAN OBLIGASI
BERWAWASAN
LINGKUNGAN
(Green Bond Report)
Desember
2024
Laporan Keberlanjutan 2024 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 319
Page 320
DAFTAR ISI
01 Pengantar
02 Ringkasan Kerangka Kerja Obligasi
Berwawasan Lingkungan
Bank Mandiri & Detail Penerbitan
03 Pelaporan Alokasi Dana
04 Pelaporan Dampak Lingkungan
05 Kesimpulan
320 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Laporan Keberlanjutan 2024
Page 321
01
LAPORAN OBLIGASI BERWAWASAN LINGKUNGAN
(GREEN BOND REPORT)
PENGANTAR
(INTRODUCTION)
Upaya global untuk mencapai Dalam menghadapi tantangan
komitmen Net Zero Emissions dan ketidakpastian, Bank Mandiri
(NZE) dan Sustainable Development secara konsisten dan proaktif
Goals (SDGs) sangat bergantung melakukan inovasi produk dan
pada keterlibatan sektor keuangan. layanan yang mengedepankan
Sebagai bank dan pemberi pinjaman prinsip Environmental, Social, and
korporasi terbesar di Indonesia, PT Governance (ESG). Transformasi
Bank Mandiri (Persero) Tbk. (Bank komprehensif ini mencakup
Mandiri) menyadari peran pentingnya kebijakan, strategi, dan operasional
dalam memelopori keuangan sehari-hari, melakukan advokasi
berkelanjutan dan menghasilkan pelestarian lingkungan dan inklusi
dampak positif terhadap lingkungan sosial melalui berbagai inisiatif netral
dan sosial. karbon, serta memperluas layanan
keuangan untuk menjangkau
Bank Mandiri telah menyusun komunitas terpinggirkan dan wilayah
rencana bisnis transformatif yang kurang terlayani secara
dengan visi menjadi Sustainability ekonomi.
Champion for a Better Future
melalui implementasi Rencana Aksi Sebagai bagian dari komitmen
Keuangan Berkelanjutan (RAKB). Visi terhadap pengelolaan lingkungan
ini diwujudkan melalui tiga komitmen yang berkelanjutan, Bank Mandiri
utama, yaitu Lead Indonesia’s secara aktif mengarahkan
Transition to Low Carbon Economy, pembiayaan ke berbagai aktivitas
Net Zero Emission (NZE) in ramah lingkungan. Fokus
Operations by 2030, dan Catalyzing utama diarahkan pada proyek
Multiple Growth for Social Impact to energi terbarukan, infrastruktur
Achieve SDGs. berkelanjutan, dan praktik bisnis
Laporan Keberlanjutan 2024 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 321
Page 322
0
LAPORAN OBLIGASI BERWAWASAN LINGKUNGAN
(GREEN BOND REPORT)
yang mendukung kelestarian Mandiri berhasil meluncurkan
lingkungan. Selain itu, Bank Obligasi Berwawasan Lingkungan
Mandiri bertekad meningkatkan domestik perdana, yaitu Obligasi
akses layanan perbankan Berwawasan Lingkungan I Tahap
dan keuangan, terutama bagi I Bank Mandiri Tahun 2023 pada
masyarakat yang kurang terlayani. Juli 2023. Penerbitan obligasi ini
Upaya ini mencakup mendorong merupakan langkah penting dalam
kemajuan sosial dan ekonomi implementasi pilar Perbankan
dan memberdayakan segmen Berkelanjutan, yang mencakup
unbanked dan non-bankable melalui pengembangan portofolio
digitalisasi. berkelanjutan, penyediaan
produk ramah lingkungan, dan
Seluruh inisiatif keberlanjutan peningkatan layanan berkelanjutan.
Bank Mandiri diperkuat dengan Melalui inisiatif ini, Bank Mandiri
pengembangan kapabilitas internal menegaskan dedikasinya dalam
untuk mengimplementasikan prinsip- mendukung program pemerintah
prinsip ESG (Environmental, Social, menuju perekonomian berkelanjutan,
Governance). Bank Mandiri juga berpartisipasi aktif dalam roadmap
berfokus mengintegrasikan pola pikir keuangan berkelanjutan yang
bisnis ramah lingkungan sebagai dicanangkan oleh Otoritas Jasa
nilai fundamental perusahaan. Keuangan (OJK) dan berkontribusi
aktif dalam pencapaian 17
Sebagai tindak lanjut dari RAKB Sustainable Development Goals
dan komitmen keberlanjutan, Bank (SDGs).
322 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Laporan Keberlanjutan 2024
Page 323
02
LAPORAN OBLIGASI BERWAWASAN LINGKUNGAN
(GREEN BOND REPORT)
RINGKASAN
KERANGKA
KERJA OBLIGASI
BERWAWASAN
LINGKUNGAN
BANK MANDIRI
& DETAIL
PENERBITAN
K ERAN G K A K E R J A O B L I G ASI
BERWAWA S A N L I N G K UNG AN
Penerbitan Obligasi Berwawasan Lingkungan dan bekerja sama
Lingkungan Bank Mandiri dilakukan dengan SDGs Hub Universitas
dengan mengacu pada Peraturan Indonesia untuk memberikan
Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Second Party Opinion (SPO). Berikut
No. 60/POJK/04/2017 tentang adalah ringkasan kerangka kerja
Penerbitan dan Persyaratan Efek obligasi tersebut:
Bersifat Utang Berwawasan
Laporan Keberlanjutan 2024 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 323
Page 324
LAPORAN OBLIGASI BERWAWASAN LINGKUNGAN
(GREEN BOND REPORT)
P E NG G U NAAN DANA
Hasil penerbitan, setelah dikurangi biaya emisi, akan digunakan untuk
pembiayaan atau pembiayaan ulang Kegiatan Usaha Berwawasan
Lingkungan (KUBL) dengan porsi paling sedikit 70%.
Kategori Kegiatan Usaha Berwawasan Lingkungan (KUBL)
• Energi Terbarukan Keanekaragaman Penggunaan
• Efisiensi Energi Hayati Darat dan Air Sumber Daya dan
• Pencegahan dan • Transportasi Ramah Menghasilkan Lebih
Pengendalian Polusi Lingkungan Sedikit Polusi
• Pengelolaan • Pengelolaan • Bangunan
Sumber Daya Air dan Limbah Berwawasan
Alam Hayati dan Berkelanjutan Lingkungan
Penggunaan Lahan • Adaptasi Perubahan
yang Berkelanjutan Iklim
• Produk yang
• Konservasi Mengurangi
E VALUAS I DAN SE LE KSI P RO Y E K
Tim Teknis
(ESG Group, Treasury Risk Management
Group, and Unit and Credit Policy
Unit Bisnis Committee (RMPC)
terkait lainnya)
324 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Laporan Keberlanjutan 2024
Page 325
LAPORAN OBLIGASI BERWAWASAN LINGKUNGAN
(GREEN BOND REPORT)
PEN GELOLAAN DANA HASIL P E NAWARAN UM UM
Proyek dan aset yang menggunakan dana hasil
Penawaran Umum akan ditandai dan dipantau
Pengelolaan berkala untuk memastikan kesesuaian alokasi
dan dana, sehingga secara keseluruhan syarat alokasi
Pemantauan portofolio di sektor KUBL terpenuhi sesuai dengan
Peraturan OJK No. 60/POJK/04/2017.
Apabila terdapat sisa dana yang belum dialokasikan,
maka dana tersebut dapat diinvestasikan pada
Dana yang instrumen keuangan yang aman dan likuid, dalam
Belum bentuk kas atau instrumen berkualitas tinggi, dengan
Dialokasi mengikuti strategi manajemen likuiditas Bank Mandiri
sampai dengan tercapai alokasi penuh.
PEL A PORAN
Bank Mandiri diwajibkan untuk menyampaikan laporan hasil reviu yang
dilakukan Ahli Lingkungan secara berkala 1 (satu) kali dalam 1 (satu) tahun
dan setiap terjadinya perubahan material pada KUBL. Laporan hasil reviu
tersebut dilampirkan pada Laporan Tahunan Perseroan yang disampaikan
pada OJK.
Pelaporan Alokasi Dana
Pelaporan Alokasi Dana terdiri dari:
• Informasi penting mengenai Kerangka Kerja Obligasi;
• Uraian singkat mengenai proyek penerima alokasi dana;
• Jumlah dana yang diperoleh yang dialokasikan ke masing-
masing proyek.
Pelaporan Dampak Lingkungan
Bank Mandiri akan melaporkan dampak positif yang ditimbulkan
dari implementasi proyek KUBL. Perhitungan dampak
lingkungan tersebut dapat dihitung dan diukur menggunakan
pendekatan indikator praktis.
Laporan Keberlanjutan 2024 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 325
Page 326
0
LAPORAN OBLIGASI BERWAWASAN LINGKUNGAN
(GREEN BOND REPORT)
PE NERBITA N
Pada 4 Juli 2023, Bank Mandiri telah Lingkungan Bank Mandiri dengan
menerbitkan Obligasi Berwawasan nilai emisi sebesar Rp5 Triliun dan
Lingkungan I Tahap I Bank Mandiri mencatatkan kelebihan permintaan
Tahun 2023 sebagai penerbitan (oversubscribed) sebanyak 3,7 kali.
perdana Obligasi Berwawasan
Nominal Plafon Rp10 Triliun
Nominal Emisi Tahap I Rp5 Triliun
Tenor dan Nominal Seri A: 3 tahun – Rp1,95 Triliun
Seri B: 5 tahun – Rp3,05 Triliun
Kupon Seri A: 3 tahun – 5,80%
Seri B: 5 tahun – 6,10%
Pembayaran Kupon Triwulan 30/360
Distribusi Efek 4 Juli 2023
Peringkat idAAA oleh Pefindo
Pencatatan Bursa Efek Indonesia (BEI)
Penggunaan Dana Hasil penawaran umum obligasi, setelah dikurangi
biaya emisi, akan digunakan untuk pembiayaan atau
pembiayaan ulang Kegiatan Usaha Berwawasan
Lingkungan (KUBL) dengan porsi paling sedikit
70%.
Orderbook Final Rp18,70 Triliun
326 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Laporan Keberlanjutan 2024
Page 327
03
LAPORAN OBLIGASI BERWAWASAN LINGKUNGAN
(GREEN BOND REPORT)
LAPORAN ALOKASI
(ALLOCATION
REPORT)
Pada Oktober 2024, Bank Mandiri Berkelanjutan I Bank Mandiri Tahap
telah mengalokasikan secara I Tahun 2023. Adapun detail alokasi
penuh dana hasil penerbitan sebagai berikut:
Obligasi Berwawasan Lingkungan
Sektor Tipe Pembiayaan Alokasi Dana* Porsi Alokasi
(Eligible Category) (Loan Type) (Rp Miliar) Dana
(Refinanced/
financed)
Energi Terbarukan Refinanced 3,030 61%
(Renewable Energy) (2023)
Pengelolaan Sumber Refinanced 1,958 39%
Daya Alam Hayati dan (2019, 2023)
Penggunaan Lahan
yang Berkelanjutan
(Environmentally
Sustainable
Management of Living
Natural Resources and
Land Use)
Total 4,988 100%
* Jumlah bersih, tidak termasuk biaya Penawaran Umum, seperti biaya Jasa Penjamin Efek, biaya Jasa Kon-
sultan Hukum, dll.
Laporan Keberlanjutan 2024 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 327
Page 328
04 0
LAPORAN OBLIGASI BERWAWASAN LINGKUNGAN
(GREEN BOND REPORT)
LAPORAN
DAMPAK
Estimasi dampak lingkungan dan sosial dari sektor yang memenuhi syarat
sesuai dengan Kerangka Kerja Obligasi Berwawasan Lingkungan ditunjukkan
dalam tabel di bawah ini:
Eligible Alignment % of Asset Types of Brief Descriptions &
Category to SDGs Allocation Projects Impact Indicators*
Energi 61% Pembangkit Estimasi dampak lingkungan yang
Terbarukan Listrik Tenaga dihasilkan:
(Renewable Air (PLTA) Energi terbarukan yang dihasilkan
Energy) per tahun: 533,038 MWh
Emisi minimum Gas Rumah Kaca
yang dihindari per tahun: 58,364
tCO2e
Potensi rumah yang dilayani:
approx. 122,256 rumah
Pengelolaan 39% Perkebunan Bank Mandiri telah memberikan
Sumber Daya Kelapa pembiayaan kepada industri kelapa
Alam Hayati dan Sawit dan sawit dan CPO (Crude Palm Oil) yang
Penggunaan Pengolahan menerapkan praktik global terbaik
Lahan yang Crude Palm dalam menerapkan keberlanjutan
Berkelanjutan Oil (CPO) dalam kegiatan operasionalnya. Hal
(Environmentally Tersertifikasi ini terlihat dari kepemilikan sertifikasi
Sustainable ISPO (Indonesian Sustainable Palm
Management of Oil) dan RSPO (Roundtable on
Living Natural Sustainable Palm Oil).
Resources and
Land Use)
* Rincian asumsi dalam menghitung indikator dampak terdapat pada Lampiran I
328 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Laporan Keberlanjutan 2024
Page 329
05
LAPORAN OBLIGASI BERWAWASAN LINGKUNGAN
(GREEN BOND REPORT)
KESIMPULAN
Bank Mandiri menyadari pentingnya penyediaan solusi keuangan inovatif
mengintegrasikan nilai-nilai untuk membantu klien melakukan
keberlanjutan ke dalam visi dan misi dekarbonisasi dan transformasi
perusahaan. Dengan menerapkan operasional, dan pembiayaan yang
prinsip Environmental, Social, mendukung bisnis berwawasan
and Governance (ESG) dalam lingkungan dengan jejak karbon
kegiatan bisnis, Bank Mandiri lebih rendah, seperti Pembiayaan
bertekad untuk berkontribusi pada Terkait Keberlanjutan & Pembiayaan
pertumbuhan ekonomi berkelanjutan Transisi.
dan mendukung pencapaian 17
Sustainable Development Goals Dalam memastikan akuntabilitas
(SDGs). atas penerbitan Obligasi
Berwawasan Lingkungan, Bank
Sebagai salah satu pelaku utama Mandiri berkomitmen meningkatkan
dalam keuangan berkelanjutan mekanisme pengelolaan,
di Indonesia, Bank Mandiri terus transparansi penggunaan dana, dan
mendorong praktik keuangan kredibilitas laporan tahunan. Sebagai
berkelanjutan, khususnya dalam langkah validasi, laporan ini telah
mendukung Ekonomi Rendah melalui review eksternal independen
Karbon. Komitmen ini diwujudkan yang dilakukan oleh SDGs Hub
melalui dukungan terhadap klien di Universitas Indonesia.
sektor berintensitas karbon tinggi,
Laporan Keberlanjutan 2024 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 329
Page 330
LAPORAN OBLIGASI BERWAWASAN LINGKUNGAN
(GREEN BOND REPORT)
LA M P I R A N I
ASUMSI PERHITUNGAN
LAPORAN DAMPAK
Hasil dampak yang dilaporkan berdasarkan asumsi dari sumber-sumber
yang dapat diakses secara publik. Asumsi untuk perhitungan dampak
dicantumkan dalam tabel di bawah ini.
Eligible Types of Data Assumption
Category Projects
Energi Pembangkit Perhitungan emisi minimum Gas Rumah Kaca yang dihindari
Terbarukan Listrik Tenaga menggunakan asumsi dari sumber yang dapat diakses secara
(Renewable Air (PLTA) publik di bawah ini:
Energy) Faktor emisi CO2 dari sistem interkoneksi
Sulawesi Selatan: 0.95 tCO2e/MWh
Faktor emisi CO2 untuk PLTA: 0.84 tCO2e/MWh
(Kementerian ESDM. 2019. Faktor Emisi Sistem
Ketenagalistrikan)
Pengelolaan Perkebunan Pembiayaan untuk industri kelapa sawit dan CPO (Crude Palm Oil)
Sumber Daya Kelapa yang tersertifikasi dan menerapkan praktik global terbaik dalam
Alam Hayati dan Sawit dan menerapkan keberlanjutan dalam operasionalnya, dengan rincian
Penggunaan Pengolahan sebagai berikut:
Lahan yang Crude Palm Sertifikasi: ISPO (Indonesian Sustainable Palm Oil) dan RSPO
Berkelanjutan Oil (CPO) (Roundtable on Sustainable Palm Oil)
(Environmentally Tersertifikasi Jumlah tanah: 19 (14 ISPO dan 5 RSPO)
Sustainable Luas total tanah: 142,805 hektar (78,999 hektar (ISPO) dan
Management of 63,806 hektar (RSPO))
Living Natural
Resources and
Land Use)
330 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Laporan Keberlanjutan 2024
Page 331
LAPORAN OBLIGASI BERWAWASAN LINGKUNGAN
(GREEN BOND REPORT)
LAMPIRAN 2
REVIU LAPORAN TAHUN 2
GREEN BOND BANK MANDIRI
SDGS HUB UI
Sustainable Development
SDGs Hub UI Goals Hub (SDGs Hub)
Sustainable Development Goals Hub I-SER FMIPA UI
University of Indonesia Gedung Laboratorium Multidisiplin FMIPA
Kampus Depok, Depok 16424
LAPORAN REVIU
AHLI LINGKUNGAN
SDGs Hub Universitas Indonesia, selaku lembaga penyedia Ahli
Lingkungan, dipilih untuk melakukan reviu Laporan Obligasi Berwawasan
Lingkungan Berkelanjutan Bank Mandiri Tahun 2024 (“Green Bond
Report”). Hasil reviu disertakan beberapa data pendukung terkait
penerbitan Obligasi Berwawasan Lingkungan Berkelanjutan I Bank Mandiri
Tahap I Tahun 2024 (“Green Bond Tahap I 2024”). Ahli Lingkungan pada
SDG HUB UI memiliki kompetensi pengalaman dan berijazah yang relevan
dalam kegiatan berwawasan lingkungan (terlampir-Lampiran I).
Tanggung Jawab Manajemen Bank Mandiri
Tanggung jawab manajemen Bank Mandiri atas penyusunan dan penyajian
Green Bond Tahap I 2023 Report 2024 tersebut sesuai dengan Green
Bond Framework Bank Mandiri.
Tanggung Jawab Ahli Lingkungan
Tanggung jawab Ahli Lingkungan adalah untuk melakukan reviu Green
Bond Report dan beberapa dokumen pendukung lainnya sesuai ketentuan
POJK No. 60 Tahun 2017. Reviu yang kami lakukan mencakup kesesuaian
implementasi pemilihan proyek Kegiatan Usaha Berwawasan Lingkungan
(“KUBL”) sebagaimana tertera di dalam Green Bond Framework dan
pada POJK 60 Tahun 2017. Walaupun telah terbit POJK No. 18 tahun
2023 pengganti POJK 60 Tahun 2017 tetapi Emiten yang telah melakukan
penerbitan Efek Bersifat Utang Berwawasan Lingkungan sebelum POJK
18Tahun 2023 ini berlaku, tetap mengikuti ketentuan sebagaimana diatur
dalam POJK No. 60/POJK.04/2017 tentang Penerbitan dan Persyaratan
Efek Bersifat Utang Berwawasan Lingkungan (Green Bond). Penyaluran
dana hasil penerbitan Green Bond Tahap I 2023 ke proyek KUBL terpilih,
sesuai Green Bond Framework. Dana hasil penerbitan Green Bond Tahap
I 2023 telah dialokasikan 100%, sebagaimana dilaporkan pada Green
Bond Tahap I 2023 Report 2024 dan tidak ditemukan perbedaan terhadap
kategori KUBL
Laporan Keberlanjutan 2024 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 331
Page 332
LAPORAN OBLIGASI BERWAWASAN LINGKUNGAN
(GREEN BOND REPORT)
Sustainable Development
SDGs Hub UI Goals Hub (SDGs Hub)
Sustainable Development Goals Hub I-SER FMIPA UI
University of Indonesia Gedung Laboratorium Multidisiplin FMIPA
Kampus Depok, Depok 16424
dalam framework atas proyek yang dibiayai. Ahli Lingkungan melakukan
reviu terhadap dampak lingkungan yang tertuang dalam Green Bond
Tahap I 2023 Report 2024 dan menyesuaikan dengan data yang tersedia.
Hasil Reviu
Hasil reviu atas Green Bond Tahap I 2023 Report 2024 atas penyaluran
hasil penerbitan Green Bond Tahap I 2023 adalah sebagai berikut:
1) Pemilihan proyek KUBL dalam penyaluran dana hasil penerbitan Green
Bond Tahap I 2023 telah sesuai dengan Green Bond Framework.
2) Dana hasil penerbitan Green Bond Tahap I 2023, 100% tidak mengalami
perubahan dari dana yang telah dialokasikan untuk membiayai dua
sektor KUBL yang telah disetujui. Dua proyek tersebut adalah energi
terbarukan dan pengelolaan sumber daya alam hayati (halaman 5
dalam Laporan Tahunan).
3) Proyek energi terbarukan yang berjalan memiliki estimasi dampak
positif terhadap lingkungan yang merupakan estimasi dampak paling
minimal dari proyek, serta telah sesuai dengan indikator pada KUBL
yang telah ditetapkan sebelumnya oleh Bank Mandiri. Indikator tersebut
diperoleh melalui perhitungan yang konsisten dan sesuai dengan best
practice yang ada. Estimasi jumlah Rumah Tangga/Rumah yang dapat
terlayani dari energi terbarukan pada tahun kedua (2024) sebanyak
122.256 rumah (halaman 7 dan 9 dalam Laporan Tahunan).
4) Proyek pengelolaan Sumber Daya Alam Hayati dan Lahan Berkelanjutan
sudah memiliki catatan penghitungan dampak di mana sudah ada 14
sertifikasi ISPO dan 5 Sertifikasi RSPO dengan luas lahan 142.805
hektar, hal ini sesuai dengan aspek keberlanjutan dan mengurangi
dampak negatif terhadap lingkungan dan masyarakat setempat.
Jakarta, 24 Desember 2024
Dr. Triarko Nurlambang, MA Prof. Dr. Jatna Supriatna, M.Sc
332 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Laporan Keberlanjutan 2024
Page 333
LAPORAN OBLIGASI BERWAWASAN LINGKUNGAN
(GREEN BOND REPORT)
Laporan Keberlanjutan 2024 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 333
Page 334
Names mentioned 135 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Bank Mandiri Keberlanjutan Kinerja
p.4
unresolved
person
Sambutan
· Komisaris
p.6 ×19
unresolved
org
Bank Mandiri Kinerja
p.8
unresolved
org
Reksa Dana ESG
p.8
unresolved
org
Bank Mandiri Jumlah Pegawai
p.12
unresolved
org
Bank Mandiri Sambutan
p.16 ×2
unresolved
org
Bank Mandiri Sebagai
p.18 ×2
unresolved
org
Bank Mandiri. Kepercayaan
p.21
unresolved
org
Bank Mandiri Pencapaian Keberlanjutan Bank Mandiri Sustainable Banking
p.22
unresolved
org
Bank Mandiri Tanggung Jawab Pelaporan Keberlanjutan
p.24
unresolved
person
Kelembagaan
· Direktur
p.24
unresolved
person
Commercial Banking
· Direktur
p.24
unresolved
org
Bank Mandiri Identitas
p.26
unresolved
org
Bank Mandiri Budaya Perusahaan
p.28
unresolved
org
Milik Negara
p.28 ×2
unresolved
org
Menteri BUMN
p.28 ×3
unresolved
org
PT Mandiri Manajemen Investasi
p.29 ×2
unresolved
org
PT Bank Mandiri Taspen
p.29 ×2
unresolved
org
Bank Mantap
p.29 ×2
unresolved
org
PT Mandiri Utama Finance
p.29 ×2
unresolved
org
PT AXA Mandiri Financial Services
p.29 ×2
unresolved
org
Mandiri Securities Pte. Ltd.
p.29 ×2
unresolved
org
PT Mandiri Capital Indonesia
p.29 ×2
unresolved
org
Mandiri Investment Management Pte. Ltd.
p.29 ×2
unresolved
org
Malaysia Mandiri International Remittance Sdn. Bhd.
p.29
unresolved
org
Bank Mandiri Wilayah Operasional
p.30
unresolved
org
Bank Mandiri Hong Kong
p.31
unresolved
org
Bank Mandiri Shanghai
p.31
unresolved
org
Bank Mandiri Cayman
p.31
unresolved
org
Bank Mandiri Singapura
p.31
unresolved
org
Bank Mandiri Dili
p.31 ×2
unresolved
org
Mandiri International Remittance Sdn Bhd
p.31 ×2
unresolved
org
Bank Mandiri Penghargaan
p.32
unresolved
org
Large Corporation
p.32
unresolved
org
Bank Mandiri Anugerah
p.34
unresolved
org
Bank Mandiri Keanggotaan
p.36
unresolved
person
Forum Komunikasi
· Direktur
p.36
unresolved
org
Internasional
· Anggota
p.36 ×2
unresolved
org
Asia Pasifik
· Anggota
p.36
unresolved
org
Bank Agen Penjual Efek Reksa Dana Indonesia
p.36
unresolved
org
Bank Kustodi Indonesia
p.36
unresolved
org
Bank Mandiri Peninjauan
p.38
unresolved
org
PT Superintending
p.38
unresolved
org
PT Kontak
p.38
unresolved
org
Tata Kelola
p.40 ×3
unresolved
org
Bank Mandiri. Seluruh
p.43
unresolved
person
Mandat
· Komisaris
p.46
unresolved
org
Menteri BUMN No. PER-
p.46 ×4
unresolved
org
Tata Kelola Kebijakan
p.49
unresolved
person
RUPST
· Komisaris
p.50 ×15
unresolved
person
RUPSLB
· Komisaris
p.50 ×6
unresolved
person
Arif Budimanta
· Komisaris
p.50 ×2
unresolved
person
Independensi
· Komisaris
p.50
unresolved
person
Darmawan
· Direktur Utama
p.51 ×2
unresolved
—
Alexandra
· Wakil Direktur
p.51
unresolved
person
Aquarius
· Direktur
p.51 ×2
unresolved
person
Timothy
· Direktur
p.51 ×2
unresolved
person
Totok
· Direktur
p.51 ×2
unresolved
org
Re-Sertifikasi Manajemen
· Komisaris
p.52 ×6
unresolved
person
Jenjang
· Komisaris
p.52
unresolved
person
PSAK
· Komisaris
p.53
unresolved
person
M. Yusuf Ateh
· Komisaris
p.54
unresolved
person
Executive Course
· Direktur Utama
p.54 ×2
unresolved
person
Program Penyelarasan
· Direktur
p.55 ×7
unresolved
—
Handaya
· Kepatuhan &
p.55
unresolved
org
Bank Umum IIntegrated Strategic Growth
p.55
unresolved
org
Bank Umum Designing
p.56
unresolved
org
Bank Umum Harvard Women
p.56
unresolved
org
Milik Negara. Tata
p.57
unresolved
org
Bank BUMN
p.57
unresolved
org
Milik Pemberian Remunerasi
p.58
unresolved
org
Menteri Negara BUMN No. PER-
p.58 ×3
unresolved
org
Menteri Negara
p.58
unresolved
org
Departemen ESG Communication
p.65
unresolved
org
Departemen ESG Operation
p.65
unresolved
org
Departemen Product & Portfolio
p.65
unresolved
org
Departemen ESG Framework
p.65
unresolved
org
Bank Mandiri. Proses
p.67
unresolved
org
Bank Mandiri Kerja Internal Audit
p.70
unresolved
org
Bank Mandiri. Pelatihan
p.71
unresolved
org
PT Deloitte Advis Indonesia.
p.77
unresolved
org
Bank Mandiri. Sanction Policy
p.84
unresolved
org
Bank Mandiri. Kebijakan
p.84
unresolved
org
Bank Mandiri Emission
p.87
unresolved
org
Bank KBMI
p.91
unresolved
org
Bank Mandiri Kebakaran Hutan
p.96
unresolved
org
Bank Mandiri Peningkatan
p.102
unresolved
org
Meteorologi
p.106
unresolved
org
Bank Mandiri. Peluang Kemungkinan
p.106
unresolved
org
Bank Mandiri Urban Festival Menjaring
p.123
unresolved
org
Bank Mandiri Lingkup
p.134
unresolved
org
Bank Mandiri. Kewenangan
p.137
unresolved
org
Bank Mandiri Pengawasan
p.139
unresolved
org
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor P.
p.140
unresolved
—
Board-level
· Komisaris
p.177
unresolved
org
PT NielsenIQ Services Indonesia
p.177
unresolved
org
PT Morrigan Services
p.177
unresolved
org
PT NielsenIQ Services
p.177
unresolved
org
Bank Berdasarkan Modal Inti IV Hasil
p.178
unresolved
org
Bank Mandiri. Pengawasan Direksi
p.178
unresolved
org
Bank Mandiri. Group. Mekanisme
p.180
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.