Skip to content
Back to announcement

20260626_DOID_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32104816_lamp4.pdf

RUPS minutes Parsed DOID

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 6

Page 1
                                    ARYANTI ARTISARI, S.H., M.Kn.
                                               NOTARIS DI JAKARTA
                     Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
                            NO : AHU-101.AH.02.02-Tahun 2011, TGL : 8 Nopember 2011
                   MENARA SUDIRMAN Lantai 18, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
                                  Telp: 5204778 (hunting), Fax : 5204779 - 5204780
                                         E-mail: aryanti.artisari@gmail.com



                                                          Jakarta, 24 Juni 2026

Nomor : 11/VI/2026                                        Kepada Yth:
Hal   : Resume Rapat Umum                                 PT BUMA Internasional Grup Tbk
        Pemegang Saham Tahunan                            Di South Quarter Tower C, Lantai 5
        PT BUMA Internasional Grup Tbk                    Jalan Raden Ajeng Kartini Kaveling 8,
                                                          Cilandak Barat, Cilandak, Jakarta Selatan



Dengan hormat,

Bersama ini saya sampaikan Resume Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (selanjutnya disingkat “Rapat”)
dari “PT BUMA Internasional Grup Tbk”, berkedudukan di Kota Administrasi Jakarta Selatan (selanjutnya
disingkat “Perseroan”) yang telah diselenggarakan pada :

Hari/Tanggal     : Rabu, 24 Juni 2026
Waktu            : 14.11– 15.04 WIB
Tempat           : Pacific Century Place
                   Function Room B, Level B1, SCBD Lot 10
                   Jalan Jenderal Sudirman Kaveling 52-53
                   Jakarta Selatan 12190

Kehadiran        : - Dewan Komisaris            : 1. Hamid Awaluddin                      Komisaris Utama
                                                                                          merangkap Komisaris
                                                                                          Independen
                                                 2. Ashish Gupta                          Komisaris *
                                                 3. Dian Sofia Andyasuri                  Komisaris

                  - Direksi                     : 1. Ronald Sutardja                      Direktur Utama
                                                  2. Iwan Fuad Salim                      Direktur
                                                  3. Dian Paramita                        Direktur

                   * Hadir melalui video telekonferensi

                  - Pemegang Saham              : 5.452.806.618 saham (74,116%) dari total 7.357.169.432
                                                  saham setelah dikurangi sebanyak 293.837.700 saham yang
                                                  dimiliki oleh Perseroan (treasury stock).

I. MATA ACARA RAPAT
   1. Persetujuan Laporan Tahunan Perseroan termasuk Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris dan
      pengesahan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2025, sekaligus pemberian pelunasan dan
      pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et de charge) kepada Direksi dan Dewan Komisaris
      Perseroan atas seluruh tindakan pengurusan dan pengawasan selama tahun buku 2025.
Page 2
                                      ARYANTI ARTISARI, S.H., M.Kn.
                                               NOTARIS DI JAKARTA
                     Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
                            NO : AHU-101.AH.02.02-Tahun 2011, TGL : 8 Nopember 2011
                   MENARA SUDIRMAN Lantai 18, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
                                  Telp: 5204778 (hunting), Fax : 5204779 - 5204780
                                         E-mail: aryanti.artisari@gmail.com


    2.   Persetujuan penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku 2025.
    3.   Persetujuan penunjukan Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik untuk melakukan audit atas
         Laporan Keuangan Perseroan tahun buku 2026.
    4.   Persetujuan penetapan gaji atau honorarium dan/atau tunjangan lain bagi anggota Dewan Komisaris dan
         Direksi Perseroan untuk tahun buku 2026.
    5.   Persetujuan perubahan susunan pengurus Perseroan.

II. PEMENUHAN PROSEDUR HUKUM UNTUK PENYELENGGARAAN
    1. Memberitahukan rencana penyelenggaraan Rapat kepada OJK dan Bursa Efek Indonesia pada tanggal 7
         Mei 2026 melalui surat Perseroan Nomor 102/BIG/CORSEC/V/2026;
   2.    Melakukan Pengumuman Rapat pada tanggal 18 Mei 2026 melalui situs web Perseroan, situs web KSEI,
         dan situs web Bursa Efek Indonesia; dan
   3.    Melakukan Pemanggilan Rapat pada tanggal 2 Juni 2026 melalui situs web Perseroan, situs web KSEI,
         dan situs web Bursa Efek Indonesia.

III. KEPUTUSAN RAPAT
     MATA ACARA PERTAMA RAPAT
     -  Rapat memberikan kesempatan kepada para pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang hadir
        untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara Pertama
        Rapat.
     -  Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak terdapat pemegang saham atau kuasa pemegang saham
        yang hadir dalam Rapat yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat.
     -  Pengambilan keputusan dilakukan melalui pemungutan suara secara lisan dan elektronik.
     -  Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut :
        a. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain yaitu sebanyak 751.800
            saham atau sebesar 0,013787% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat.
        b. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak setuju yaitu sebanyak 200
            saham atau sebesar 0,000004% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat.
        c. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju sebanyak 5.452.054.618
            saham atau sebesar 99,986209% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat.
     -  sesuai dengan ketentuan Pasal 24 ayat (6) Anggaran Dasar Perseroan, suara abstain dianggap
        mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan suara,
        dengan demikian total suara setuju berjumlah 5.452.806.418 saham atau sebesar 99,999996% dari total
        seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat memutuskan menyetujui usulan keputusan Mata Acara
        Pertama Rapat.
     -  Keputusan Mata Acara Pertama Rapat adalah sebagai berikut :
        1. Menyetujui dan menerima Laporan Tahunan Perseroan tahun buku 2025, termasuk Laporan Dewan
             Komisaris dan Direksi Perseroan, serta mengesahkan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan
             untuk tahun yang berakhir pada 31 Desember 2025, yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik
             Aria Kanaka & Rekan (afiliasi ForvisMazars) dengan opini wajar tanpa modifikasian, sebagaimana
             termaktub dalam Laporan Auditor Independen Nomor 00105/2.1011/AU.1/02/1013-5/1/III/2026
             tanggal 27 Maret 2026.
Page 3
                              ARYANTI ARTISARI, S.H., M.Kn.
                                         NOTARIS DI JAKARTA
                Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
                       NO : AHU-101.AH.02.02-Tahun 2011, TGL : 8 Nopember 2011
              MENARA SUDIRMAN Lantai 18, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
                             Telp: 5204778 (hunting), Fax : 5204779 - 5204780
                                    E-mail: aryanti.artisari@gmail.com


   2.   Menyetujui pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et de charge)
        kepada seluruh anggota Dewan Komisaris dan Direksi atas tindakan pengawasan dan pengurusan
        yang telah dijalankannya selama tahun buku 2025, sepanjang tindakan-tindakan tersebut tercermin
        dalam Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan tahun buku 2025.

MATA ACARA KEDUA RAPAT
- Rapat memberikan kesempatan kepada para pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang hadir
  untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara Kedua Rapat.
- Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak terdapat pemegang saham atau kuasa pemegang saham
  yang hadir dalam Rapat yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat.
- Pengambilan keputusan dilakukan melalui pemungutan suara secara lisan dan elektronik.
- Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut :
  a. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain yaitu sebanyak 62.900
       saham atau sebesar 0,001154% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat.
  b. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak setuju yaitu sebanyak
       14.967.583 saham atau sebesar 0,274493% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat.
  c. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju sebanyak 5.437.776.135
       saham atau sebesar 99,724353% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat.
- sesuai dengan ketentuan Pasal 24 ayat (6) Anggaran Dasar Perseroan, suara abstain dianggap
  mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan suara,
  dengan demikian total suara setuju berjumlah 5.437.839.035 saham atau sebesar 99,725507% dari total
  seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat memutuskan menyetujui usulan keputusan Mata Acara
  Kedua Rapat.
- Keputusan Mata Acara Kedua Rapat adalah sebagai berikut :
  Menyetujui rugi bersih yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk Perseroan untuk tahun
   buku 2025 sebesar USD116.259.520 (seratus enam belas juta dua ratus lima puluh sembilan ribu lima
   ratus dua puluh Dolar Amerika Serikat), akan dibukukan sebagai Saldo Laba Ditahan.


MATA ACARA KETIGA RAPAT
- Rapat memberikan kesempatan kepada para pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang hadir
  untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara Ketiga Rapat.
- Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak terdapat pemegang saham atau kuasa pemegang saham
  yang hadir dalam Rapat yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat.
- Pengambilan keputusan dilakukan melalui pemungutan suara secara lisan dan elektronik.
- Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut :
  a. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain yaitu sebanyak 62.900
     saham atau sebesar 0,001154% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat.
  b. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak setuju yaitu sebanyak
     37.317.488 saham atau sebesar 0,684372% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat.
  c. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju sebanyak 5.415.426.230
     saham atau sebesar 99,314474% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat.
Page 4
                                ARYANTI ARTISARI, S.H., M.Kn.
                                           NOTARIS DI JAKARTA
                 Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
                        NO : AHU-101.AH.02.02-Tahun 2011, TGL : 8 Nopember 2011
               MENARA SUDIRMAN Lantai 18, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
                              Telp: 5204778 (hunting), Fax : 5204779 - 5204780
                                     E-mail: aryanti.artisari@gmail.com


-   sesuai dengan ketentuan Pasal 24 ayat (6) Anggaran Dasar Perseroan, suara abstain dianggap
    mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan suara,
    dengan demikian total suara setuju berjumlah 5.415.489.130 saham atau merupakan 99,315628% dari total
    seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat memutuskan menyetujui usulan keputusan Mata Acara
    Ketiga Rapat.
-   Keputusan Mata Acara Ketiga Rapat adalah sebagai berikut :
    Menyetujui pemberian kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menunjuk
    Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik atau penggantinya yang berpengalaman, memiliki
    reputasi dan kredibilitas internasional yang baik, terdaftar di OJK, serta memenuhi kriteria lainnya yang
    ditetapkan, untuk mengaudit Laporan Keuangan Perseroan tahun buku 2026, termasuk menetapkan
    honorarium dan persyaratan terkait lainnya, dengan tetap mempertimbangkan usulan Direksi dan
    Komite Audit.


MATA ACARA KEEMPAT RAPAT
-  Rapat memberikan kesempatan kepada para pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang hadir
   untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara Keempat
   Rapat.
-  Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak terdapat pemegang saham atau kuasa pemegang saham
   yang hadir dalam Rapat yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat.
-  Pengambilan keputusan dilakukan melalui pemungutan suara secara lisan dan elektronik.
-  Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut :
   a. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain yaitu sebanyak 62.900
        saham atau sebesar 0,001154% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat.
   b. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak setuju yaitu sebanyak
       14.967.783 saham atau sebesar 0,274497% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat.
   c. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju sebanyak 5.437.775.935
       saham atau sebesar 99,724350% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat.
- sesuai dengan ketentuan Pasal 24 ayat (6) Anggaran Dasar Perseroan, suara abstain dianggap
   mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan suara,
   dengan demikian total suara setuju berjumlah 5.437.838.835 saham atau merupakan 99,725503% dari total
   seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat memutuskan menyetujui usulan keputusan Mata Acara
   Keempat Rapat.
-  Keputusan Mata Acara Keempat Rapat adalah sebagai berikut :
   1. Menyetujui besaran gaji atau honorarium dan/atau tunjangan lainnya bagi anggota Dewan
         Komisaris Perseroan untuk tahun buku 2026 yaitu maksimal sebesar Rp10.000.000.000 (sepuluh
         miliar Rupiah) bersih setelah pajak, atau apabila perlu dilakukan penyesuaian, mendelegasikan
         kewenangan kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan besaran remunerasi anggota
         Dewan Komisaris Perseroan.
    2.   Menyetujui pemberian kewenangan kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan besaran gaji dan
         tunjangan anggota Direksi tahun buku 2026, sesuai peraturan perundangan yang berlaku.
Page 5
                                 ARYANTI ARTISARI, S.H., M.Kn.
                                          NOTARIS DI JAKARTA
                 Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
                        NO : AHU-101.AH.02.02-Tahun 2011, TGL : 8 Nopember 2011
               MENARA SUDIRMAN Lantai 18, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
                              Telp: 5204778 (hunting), Fax : 5204779 - 5204780
                                     E-mail: aryanti.artisari@gmail.com


MATA ACARA KELIMA RAPAT
-  Rapat memberikan kesempatan kepada para pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang hadir
   untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara Kelima Rapat.
-  Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak terdapat pemegang saham atau kuasa pemegang saham
   yang hadir dalam Rapat yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat.
-  Pengambilan keputusan dilakukan melalui pemungutan suara secara lisan dan elektronik.
-  Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut :
   a. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain yaitu sebanyak 62.900
        saham atau sebesar 0,001154% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat.
   b. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak setuju yaitu sebanyak
       21.873.105 saham atau sebesar 0,401135% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat.
   c. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju sebanyak 5.430.870.613
       saham atau sebesar 99,597712% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat.
- sesuai dengan ketentuan Pasal 24 ayat (6) Anggaran Dasar Perseroan, suara abstain dianggap
   mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan suara,
   dengan demikian total suara setuju berjumlah 5.430.933.513 saham atau merupakan 99,598865% dari total
   seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat memutuskan menyetujui usulan keputusan Mata Acara
   Kelima Rapat.
-  Keputusan Mata Acara Kelima Rapat adalah sebagai berikut :
   a. Menerima baik dan menyetujui pengakhiran jabatan Bapak Nurdin Zainal selaku Komisaris
         Independen Perseroan.
    b.   Menerima baik dan menyetujui:
         - pengangkatan kembali Bapak Ronald Sutardja selaku Direktur Utama Perseroan; dan
         - pengangkatan Ibu Silfanny Fadillah Bahar selaku Direktur Perseroan
         terhitung sejak ditutupnya Rapat sampai dengan penutupan RUPS Tahunan pada tahun 2029, tanpa
         mengurangi hak RUPS untuk memberhentikannya sewaktu-waktu.
    c.   Menyetujui susunan anggota Dewan Komisaris Perseroan sejak ditutupnya Rapat ini menjadi
         sebagai berikut:
         - Hamid Awaluddin selaku Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen
         - Ashish Gupta selaku Komisaris
         - Dian Sofia Andyasuri selaku Komisaris
         dengan ketentuan masa jabatan Bapak Hamid Awaluddin dan Bapak Ashish Gupta hingga
         penutupan RUPS Tahunan pada tahun 2028 dan masa jabatan Ibu Dian Sofia Andyasuri hingga
         penutupan RUPS Tahunan pada tahun 2030, tanpa mengurangi hak RUPS untuk
         memberhentikannya sewaktu-waktu.
    d.   Menyetujui susunan anggota Direksi Perseroan sejak ditutupnya Rapat ini menjadi sebagai berikut:
         - Ronald Sutardja selaku Direktur Utama
         - Iwan Fuad Salim selaku Direktur
         - Dian Paramita selaku Direktur
         - Silfanny Fadillah Bahar selaku Direktur
Page 6
                                  ARYANTI ARTISARI, S.H., M.Kn.
                                             NOTARIS DI JAKARTA
                    Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
                           NO : AHU-101.AH.02.02-Tahun 2011, TGL : 8 Nopember 2011
                  MENARA SUDIRMAN Lantai 18, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
                                 Telp: 5204778 (hunting), Fax : 5204779 - 5204780
                                        E-mail: aryanti.artisari@gmail.com


            dengan ketentuan masa jabatan Bapak Ronald Sutardja dan Ibu Silfanny Fadillah Bahar hingga
            penutupan RUPS Tahunan pada tahun 2029, masa jabatan Ibu Dian Paramita hingga penutupan
            RUPS Tahunan pada tahun 2028, dan masa jabatan Bapak Iwan Fuad Salim hingga penutupan RUPS
            Tahunan pada tahun 2027, tanpa mengurangi hak RUPS untuk memberhentikannya sewaktu-waktu.
       e.   Memberikan wewenang dan kuasa dengan hak substitusi kepada Direksi Perseroan untuk
            melakukan segala tindakan sehubungan dengan perubahan susunan Direksi dan Dewan Komisaris
            sebagaimana tersebut di atas, termasuk tetapi tidak terbatas untuk menyatakan dalam suatu akta
            Notaris tersendiri serta memberitahukan perubahan tersebut kepada Kementerian Hukum Republik
            Indonesia, serta melakukan setiap dan semua tindakan yang diperlukan sesuai dengan peraturan
            perundang-undangan yang berlaku.

Keputusan Rapat tersebut di atas dituangkan dalam Akta Berita Acara Rapat tertanggal 24 Juni 2026, Nomor 29
yang dibuat oleh saya, Notaris.

Demikianlah resume ini disampaikan mendahului salinan dari akta tersebut di atas yang segera saya kirimkan
kepada Perseroan setelah selesai dikerjakan.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.51 MB
Published26 Jun 2026
Pages6
Characters20,034
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

RUPS extracted from this filing

Emiten
TypeRUPS Tahunan
Held24 Jun 2026 · 14:11–15:04
Present5,452,806,618 (74.12%)
Chair—
Agenda 1 approved
For
5,437,776,135
99.72%
Against
14,967,583
0.27%
Abstain
62,900
0.00%
Agenda 2 approved
For
5,415,426,230
99.31%
Against
37,317,488
0.68%
Abstain
62,900
0.00%
Agenda 3 approved
For
5,437,775,935
99.72%
Against
14,967,783
0.27%
Abstain
62,900
0.00%
Agenda 4 approved
For
5,430,870,613
99.60%
Against
21,873,105
0.40%
Abstain
62,900
0.00%
RUPS detail

Names mentioned 17 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org PT BUMA Internasional Grup Tbk p.1 ×5
linked person Hamid Awaluddin · Komisaris Utama p.1 ×3
linked person Ashish Gupta · Komisaris p.1 ×3
linked person Dian Sofia Andyasuri · Komisaris p.1 ×3
linked person Ronald Sutardja · Direktur Utama p.1 ×6
linked person Iwan Fuad Salim · Direktur p.1 ×3
linked person Dian Paramita · Direktur p.1 ×3
linked person Nurdin Zainal · Komisaris p.5
linked person Silfanny Fadillah Bahar · Direktur p.5 ×5
possible org Bursa Efek Indonesia p.2 ×3
possible person Aria Kanaka p.2
unresolved person ARYANTI ARTISARI p.1 ×6
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.1 ×6
unresolved org Internasional Grup Tbk p.1 ×3
unresolved org Kantor Akuntan Publik Aria Kanaka & Rekan p.2
unresolved org Kantor Akuntan Publik Aria Kanaka p.2
unresolved org Kementerian Hukum Republik Indonesia p.6

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser OK confidence 1.000 1047 ms 12 Sep 2026 22:01
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
             'pct_abstain': '0.001154',
             'pct_against': '0.274493',
             'pct_for': '99.724353',
             'pct_in_favor_total': '99.725507',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'ublik Indonesia NO : AHU-101.AH.02.02-Tahun '
                                '2011, TGL : 8 Nopember 2011 MENARA SUDIRMAN '
                                'Lantai 18, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta '
                                'Selatan 12190 Telp: 5204778 (hunting), Fax : '
                                '5204779 - 5204780 E-mail: '
                                'aryanti.artisari@gmail.com 2. Menyetujui '
                                'pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung '
                                'jawab sepenuhnya (acquit et de charge) kepada '
                                'seluruh anggota Dewan Komisaris dan Direksi '
                                'atas tindakan pengawasan dan pengurusan yang '
                                'telah dijalankannya selama tahun buku 2025, '
                                'sepanjang tindakan-tindakan tersebut '
                                'tercermin dalam Laporan Tahunan dan Laporan '
                                'Keuangan Konsolidasian Perseroan tahun buku '
                                '2025. MATA ACARA KEDUA RAPAT - Rapat '
                                'memberikan kesempatan kepada para pemegang '
                                'saham atau kuasa pemegang saham yang hadir '
                                'untuk mengajukan pertanyaan dan/atau '
                                'memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara '
                                'Kedua Rapat. - Pada kesempatan tanya-jawab '
                                'tersebut tidak terdapat pemegang saham atau '
                                'kuasa pemegang saham yang hadir dalam Rapat '
                                'yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat. '
                                '- Pengambilan keputusan dilakukan melalui '
                                'pemungutan suara secara lisan dan elektronik. '
                                '- Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut '
                                'adalah sebagai berikut : a. Pemegang saham '
                                'atau kuasa pemegang saham yang menyatakan '
                                'abstain yaitu sebanyak 62.900 saham atau '
                                'sebesar 0,001154% dari total seluruh saham '
                                'yang sah yang hadir dalam Rapat. b. Pemegang '
                                'saham atau kuasa pemegang saham yang '
                                'menyatakan tidak setuju yaitu sebanyak '
                                '14.967.583 saham atau sebesar 0,274493% dari '
                                'total seluruh saham yang sah yang hadir dalam '
                                'Rapat. c. Pemegang saham atau kuasa pemegang '
                                'saham yang menyatakan setuju sebanyak '
                                '5.437.776.135 saham atau sebesar 99,724353% '
                                'dari total seluruh saham yang sah yang hadir '
                                'dalam Rapat. - sesuai dengan ketentuan Pasal '
                                '24 ayat (6) Anggaran Dasar Perseroan, suara '
                                'abstain dianggap mengeluarkan suara yang sama '
                                'dengan suara mayoritas pemegang saham yang '
                                'mengeluarkan suara, dengan demikian total '
                                'suara setuju berjumlah 5.437.839.035 saham '
                                'atau sebesar 99,725507% dari total seluruh '
                                'saham yang sah yang hadir dalam Rapat '
                                'memutuskan menyetujui usulan keputusan Mata '
                                'Acara Kedua Rapat. - Keputusan',
             'seq': 1,
             'votes_abstain': '62900',
             'votes_against': '14967583',
             'votes_for': '5437776135',
             'votes_in_favor_total': '5437839035'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '0.001154',
             'pct_against': '0.684372',
             'pct_for': '99.314474',
             'pct_in_favor_total': '99.315628',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'ra lisan dan elektronik. - Bahwa hasil dari '
                                'pemungutan suara tersebut adalah sebagai '
                                'berikut : a. Pemegang saham atau kuasa '
                                'pemegang saham yang menyatakan abstain yaitu '
                                'sebanyak 62.900 saham atau sebesar 0,001154% '
                                'dari total seluruh saham yang sah yang hadir '
                                'dalam Rapat. b. Pemegang saham atau kuasa '
                                'pemegang saham yang menyatakan tidak setuju '
                                'yaitu sebanyak 37.317.488 saham atau sebesar '
                                '0,684372% dari total seluruh saham yang sah '
                                'yang hadir dalam Rapat. c. Pemegang saham '
                                'atau kuasa pemegang saham yang menyatakan '
                                'setuju sebanyak 5.415.426.230 saham atau '
                                'sebesar 99,314474% dari total seluruh saham '
                                'yang sah yang hadir dalam Rapat. ARYANTI '
                                'ARTISARI, S.H., M.Kn. NOTARIS DI JAKARTA '
                                'Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi '
                                'Manusia Republik Indonesia NO : '
                                'AHU-101.AH.02.02-Tahun 2011, TGL : 8 Nopember '
                                '2011 MENARA SUDIRMAN Lantai 18, Jl. Jend. '
                                'Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190 Telp: '
                                '5204778 (hunting), Fax : 5204779 - 5204780 '
                                'E-mail: aryanti.artisari@gmail.com - sesuai '
                                'dengan ketentuan Pasal 24 ayat (6) Anggaran '
                                'Dasar Perseroan, suara abstain dianggap '
                                'mengeluarkan suara yang sama dengan suara '
                                'mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan '
                                'suara, dengan demikian total suara setuju '
                                'berjumlah 5.415.489.130 saham atau merupakan '
                                '99,315628% dari total seluruh saham yang sah '
                                'yang hadir dalam Rapat memutuskan menyetujui '
                                'usulan keputusan Mata Acara Ketiga Rapat. - '
                                'Keputusan',
             'seq': 2,
             'votes_abstain': '62900',
             'votes_against': '37317488',
             'votes_for': '5415426230',
             'votes_in_favor_total': '5415489130'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '0.001154',
             'pct_against': '0.274497',
             'pct_for': '99.724350',
             'pct_in_favor_total': '99.725503',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'ra lisan dan elektronik. - Bahwa hasil dari '
                                'pemungutan suara tersebut adalah sebagai '
                                'berikut : a. Pemegang saham atau kuasa '
                                'pemegang saham yang menyatakan abstain yaitu '
                                'sebanyak 62.900 saham atau sebesar 0,001154% '
                                'dari total seluruh saham yang sah yang hadir '
                                'dalam Rapat. b. Pemegang saham atau kuasa '
                                'pemegang saham yang menyatakan tidak setuju '
                                'yaitu sebanyak 14.967.783 saham atau sebesar '
                                '0,274497% dari total seluruh saham yang sah '
                                'yang hadir dalam Rapat. c. Pemegang saham '
                                'atau kuasa pemegang saham yang menyatakan '
                                'setuju sebanyak 5.437.775.935 saham atau '
                                'sebesar 99,724350% dari total seluruh saham '
                                'yang sah yang hadir dalam Rapat. - sesuai '
                                'dengan ketentuan Pasal 24 ayat (6) Anggaran '
                                'Dasar Perseroan, suara abstain dianggap '
                                'mengeluarkan suara yang sama dengan suara '
                                'mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan '
                                'suara, dengan demikian total suara setuju '
                                'berjumlah 5.437.838.835 saham atau merupakan '
                                '99,725503% dari total seluruh saham yang sah '
                                'yang hadir dalam Rapat memutuskan menyetujui '
                                'usulan keputusan Mata Acara Keempat Rapat. - '
                                'Keputusan',
             'seq': 3,
             'votes_abstain': '62900',
             'votes_against': '14967783',
             'votes_for': '5437775935',
             'votes_in_favor_total': '5437838835'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '0.001154',
             'pct_against': '0.401135',
             'pct_for': '99.597712',
             'pct_in_favor_total': '99.598865',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'ublik Indonesia NO : AHU-101.AH.02.02-Tahun '
                                '2011, TGL : 8 Nopember 2011 MENARA SUDIRMAN '
                                'Lantai 18, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta '
                                'Selatan 12190 Telp: 5204778 (hunting), Fax : '
                                '5204779 - 5204780 E-mail: '
                                'aryanti.artisari@gmail.com MATA ACARA KELIMA '
                                'RAPAT - Rapat memberikan kesempatan kepada '
                                'para pemegang saham atau kuasa pemegang saham '
                                'yang hadir untuk mengajukan pertanyaan '
                                'dan/atau memberikan pendapat terkait dengan '
                                'Mata Acara Kelima Rapat. - Pada kesempatan '
                                'tanya-jawab tersebut tidak terdapat pemegang '
                                'saham atau kuasa pemegang saham yang hadir '
                                'dalam Rapat yang mengajukan pertanyaan '
                                'dan/atau pendapat. - Pengambilan keputusan '
                                'dilakukan melalui pemungutan suara secara '
                                'lisan dan elektronik. - Bahwa hasil dari '
                                'pemungutan suara tersebut adalah sebagai '
                                'berikut : a. Pemegang saham atau kuasa '
                                'pemegang saham yang menyatakan abstain yaitu '
                                'sebanyak 62.900 saham atau sebesar 0,001154% '
                                'dari total seluruh saham yang sah yang hadir '
                                'dalam Rapat. b. Pemegang saham atau kuasa '
                                'pemegang saham yang menyatakan tidak setuju '
                                'yaitu sebanyak 21.873.105 saham atau sebesar '
                                '0,401135% dari total seluruh saham yang sah '
                                'yang hadir dalam Rapat. c. Pemegang saham '
                                'atau kuasa pemegang saham yang menyatakan '
                                'setuju sebanyak 5.430.870.613 saham atau '
                                'sebesar 99,597712% dari total seluruh saham '
                                'yang sah yang hadir dalam Rapat. - sesuai '
                                'dengan ketentuan Pasal 24 ayat (6) Anggaran '
                                'Dasar Perseroan, suara abstain dianggap '
                                'mengeluarkan suara yang sama dengan suara '
                                'mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan '
                                'suara, dengan demikian total suara setuju '
                                'berjumlah 5.430.933.513 saham atau merupakan '
                                '99,598865% dari total seluruh saham yang sah '
                                'yang hadir dalam Rapat memutuskan menyetujui '
                                'usulan keputusan Mata Acara Kelima Rapat. - '
                                'Keputusan',
             'seq': 4,
             'votes_abstain': '62900',
             'votes_against': '21873105',
             'votes_for': '5430870613',
             'votes_in_favor_total': '5430933513'}],
 'is_electronic': True,
 'meeting_date': '2026-06-24',
 'meeting_type': 'AGM',
 'pct_present': '74.116',
 'shares_present': '5452806618',
 'shares_total_voting': '293837700',
 'time_end': '15:04:00',
 'time_start': '14:11:00',
 'venue': 'Pacific Century Place Function Room B, Level B1, SCBD Lot 10 Jalan '
          'Jenderal Sudirman Kaveling 52-53 Jakarta Selatan 12190'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result