Back to announcement
20260626_MBTO_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32105088_lamp1.pdf
RUPS minutes Needs review MBTOSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1 OCR 0.930
NOTARIS / PPAT RUSNALDY, SH & S.K. MEN. KEH & HAM R.I. NO. C-17.HT.03.02-Th 2002 TANGGAL 7 FEBRUA S.K. KEPALA BADAN PERTANAHAN NASIONAL NO. 5 - X - 2002 TANGGAL 25 APRI . JAKARTA SELAT, JL TEBET TIMUR DALAM V-E NO. 42, TELP. : (021) 8314472, 8354785 - FAX. : (021) 8314472 TEBET TA SELATAN SURAT KETERANGAN Nomor : 12/RSD SK/VI/2026 Yang bertanda tangan di bawah ini, saya : RUSNALDY, Sarjana Hukum, Notaris di Jakarta, dengan ini menerangkan bahwa: PT MARTINA BERTO Tbk, berkedudukan di Jakarta Timur (selanjutnya disebut Perseroan) telah mengadakan : - Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa, pada : Hari/tanggal : Kamis, 25 Juni 2026. Tempat : Ruang Griya Cipta Wanita, PT Martina Berto Tbk, Jl. Pulo Kambing II No. 1, Kawasan Industri Pulogadung, Jakarta Timur. Pukul 1 11.30-11.42 WIB. Mata Acara : - Persetujuan atas perubahan Anggaran Dasar Perseroan, khususnya perubahan dan/atau penyesuaian Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan mengenai Maksud dan Tujuan serta Kegiatan Usaha Perseroan dalam rangka penyesuaian dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia Tahun 2025 (“KBLI 2025”), termasuk pemberian kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan dengan hak substitusi untuk menyatakan kembali keputusan RUPSLB dalam akta notaris, mengajukan permohonan persetujuan dan/atau pemberitahuan perubahan Anggaran Dasar kepada instansi yang berwenang, serta melakukan segala tindakan yang diperlukan sehubungan dengan pelaksanaan keputusan RUPSLB tersebut . (untuk selanjutnya disebut Rapat). Untuk kepentingan Perseroan dibuat akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Perseroan, tertanggal 25 Juni 2026, dengan nomor 10 Kehadiran Anggota Direksi Dan Dewan Komisaris Perseroan : Anggota Direksi yang hadir dalam Rapat : Direktur Utama : Tuan BAPAK BRYAN DAVID EMIL, Direktur : Tuan KILALA TILAAR, Direktur : Nyonya PATRICIA HUSADA: Anggota Dewan Komisaris yang hadir dalam Rapat : Komisaris : Nyonya PINGKAN ENGELIEN TILAAR: Komisaris Independen : Tuan PURBA SIBARANI, Pimpinan Rapat: Rapat dipimpin oleh Tuan PURBA SIBARANI, selaku Komisaris Independen Perseroan. Kehadiran Pemegang Saham : -Rapat telah dihadiri oleh para pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang mewakili 858.929.790 saham atau mewakili 80,27”6 dari 1.070.000.000 saham yang merupakan seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan. Pengajuan Pertanyaan dan/atau Pendapat : -Pemegang saham dan kuasa pemegang saham diberi kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat untuk tiap mata acara Rapat, namun tidak ada pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat.
Page 2 OCR 0.925
NOTARIS / PPAT RUSNALDY, SH 2 S.K. MEN. KEH & HAM R.I. NO, C-17.HT.03.02-Th 2002 TANGGAL 7 FEBRUARI 210 S.K. KEPALA BADAN PERTANAHAN NASIONAL NO, 5 -X - 2002 TANGGAL 25 APRIL 2002 'AN JL TEBET TIMUR DALAM VE NO. 42, TELP: (O21) B91A472, B95A786 «FAX. (O21) 8314472 TEBET - JAKARTA SELAT kesan BN —m Mekanisme Pengambilan Keputusan : "Pengambilan keputusan seluruh mata acara dilakukan berdasarkan musyawarah untuk mufakat, dalam hal musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara, Hasil Pemungutan Suara : -Tidak ada pemegang saham atau kuasanya yang hadir dalam Rapat, yang memberikan suara blanko/abstain: -Tidak ada pemegang saham atau kuasanya yang hadir dalam Rapat, yang memberikan suara tidak setuju: -Seluruh pemegang saham atau kuasanya yang hadir dalam Rapat memberikan suara setuju. -Sehingga keputusan disetujui oleh Rapat secara musyawarah untuk mufakat. Keputusan Rapat : ' a. Menyetujui dan mengubah Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan mengenai Maksud Dan Tujuan Serta Kegiatan Usaha Perseroan dalam rangka penyesuaian dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia tahun 2025 (dua ribu dua puluh lima) berikut perubahan atau pembaharuannya atau bunyi lain sebagaimana ditentukan instansi yang berwenang, sebagaimana telah disampaikan dalam Rapat, b. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan, dengan hak substitusi, untuk melakukan segala dan setiap tindakan yang diperlukan sehubungan keputusan tersebut, termasuk tetapi tidak terbatas untuk menyatakan/menuangkan keputusan tersebut dalam akta-akta yang dibuat di hadapan Notaris, untuk mengubah, menyesuaikan dan/atau menyusun kembali ketentuan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan di kemudian hari sesuai dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia tahun 2025 (dua ribu dua puluh lima) (KBLI 2025), berikut perubahan atau pembaharuannya (bila ada) dan bunyi lain sebagaimana ditentukan instansi yang berwenang, sebagaimana yang disyaratkan oleh serta sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, yang selanjutnya untuk mengajukan permohonan persetujuan atas keputusan Rapat ini dan/atau perubahan Anggaran Dasar Perseroan dalam keputusan Rapat ini kepada instansi yang berwenang, dengan ketentuan pembuatan akta-akta dan permohonan persetujuan atas perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar tersebut, akan dilaksanakan pada saat maupun segera setelah KBLI 2025 (dua ribu dua puluh lima) digunakan dalam database instansi yang berwenang dalam proses pengajuan permohonan persetujuan tersebut, serta melakukan semua dan setiap tindakan yang diperlukan, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Demikian Surat Keterangan ini dibyatuntuk dapat dipergunakan dimana perlu. akarta, 25 Juni 2026.
Names mentioned 7 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
PPAT RUSNALDY
p.1 ×2
unresolved
person
PATRICIA HUSADA
· Direktur
p.1
unresolved
person
PINGKAN ENGELIEN TILAAR
· Komisaris
p.1
unresolved
person
PURBA SIBARANI
· Komisaris Independen
p.1 ×3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.000
41 ms
13 Sep 2026 14:11
no text layer - needs OCR