Back to announcement
20260626_MBTO_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32105088_lamp2.pdf
RUPS minutes Needs review MBTOSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1 OCR 0.936
NOTARIS / PPAT RUSNALDY, 7 FEBRI S.K. MEN. KEH & HAM R.I. NO. C-17.HT.03.02-Th 2002 TANGGAL 2002 S.K. KEPALA BADAN PERTANAHAN NASIONAL NO.5-X-2002 TANGGAL 25 maag JL, TEBET TIMUR DALAM VI-E NO. 42, TELP, : (021) 8314472, 8354785 - FAX. : (021) 8314472 TEBET - JAKARI SURAT KETERANGAN Nomor : 11/RSD SK/VI/2026 Yang bertanda tangan di bawah ini, saya : RUSNALDY, Sarjana Hukum, Notaris di Jakarta, dengan ini menerangkan bahwa: a disebut PT MARTINA BERTO Tbk, berkedudukan di Jakarta Timur (Selanjutny Perseroan) telah mengadakan : - Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan, pada : Hari/tanggal : Kamis, 25 Juni 2026. ia Wanita, PT Martina Berto Tbk, Jalan Pulo Tempat : Ruang Griya Cipta a Kambing II Nomor 1, Kawasan Industri Pulogadung, Jakarta Timur. Pukul 1 10.31 —11.24 WIB. Mata Acara : 1. Persetujuan dan pengesahan Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025, termasuk Laporan Kegiatan Perseroan, Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris, serta Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025, sekaligus pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acguit et de charge) kepada Direksi atas tindakan pengurusan dan kepada Dewan Komisaris atas tindakan pengawasan yang telah dilakukan sepanjang tahun buku 2025, sepanjang tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan dan Laporan k Keuangan Perseroan. ! 2. Penetapan penggunaan laba/rugi bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025. 3. Laporan pelaksanaan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perseroan. 4. Penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik yang akan mengaudit Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2026, serta pemberian wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan honorarium dan persyaratan penunjukan lainnya. 5. Penetapan gaji, honorarium, dan/atau tunjangan lainnya bagi anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku 2026. 6. Perubahan susunan anggota Direksi dan/atau Dewan Komisaris Perseroan. (untuk selanjutnya disebut Rapat). # Untuk kepentingan Perseroan dibuat akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan, tertanggal 25 Juni 2026, dengan nomor 9. Kehadiran Anggota Direksi Dan Dewan Komisaris Perseroan : 'Anggota Direksi yang hadir dalam Rapat : Direktur Utama : Tuan BAPAK BRYAN DAVID EMIL, Direktur : Tuan KILALA TILAAR, Direktur : Tuan JOS IRWAN HARTANTO, Anggota Dewan Komisaris yang hadir dalam Rapat : Komisaris Independen : Tuan PURBA SIBARANI, Pimpinan Rapat: Rapat dipimpin oleh Tuan PURBA SIBARANI, selaku Komisaris Independen Perseroan.
Page 2 OCR 0.907
x NOTARIS / PPAT | RUSNALDY, SH 5 S.K. MEN. sx KEH & HAM R.I. NO, C.47.HT.03.02-Th 2002 TANGGAL 7 FEBRU: 1 Maa KEPALA BADAN PERTANAHAN NASIONAL NO-5 2002 TANGGAL 25 APRIL 2002 . TEBET TIMUR DALAM VE NO, 42, TELP: (21) 8914472, 954785 - FAX. (021) 8314472 TEBET - JAKARTA SELATAN bm : Kehadiran Pemegang Saham : -Rapat telah dihadiri oleh para abi an abi pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang mewakili 858.930.390 saham atau mewakili 80,276 dari 1.070.000.000 saham yang merupakan 0 Ba pa seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Pengajuan Pertanyaan dan/atau Pendapat : "Pemegang saham dan kuasa pemegang saham diberi kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat untuk tiap mata acara Rapat, namun tidak ada pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat. Mekanisme Pengambilan Keputusan : -Pengambilan keputusan seluruh mata acara dilakukan berdasarkan musyawarah untuk mufakat, dalam hal musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara. Hasil Pemungutan Suara : - Mata Acara Pertama sampai dengan Mata Acara Keenam : -Jumlah suara blanko/abstain : - suara. -Jumlah suara tidak setuju : 100 suara. -Jumlah suara setuju : 858.930.290 suara. -Sehingga total suara setuju: 858.930.290 suara atau sebesar 99,996, atau lebih dari 1/2 bagian dari jumlah seluruh suara yang dikeluarkan secara sah dalam Rapat. Keputusan Rapat : Keputusan Mata Acara Pertama : - Menyetujui dan mengesahkan Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025, termasuk di dalamnya Laporan Kegiatan Perseroan, Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris dan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025, serta memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acguit et de charge) kepada anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan atas tindakan pengawasan dan pengurusan yang telah dilakukan, sepanjang tindakan-tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan tersebut. Keputusan Mata Acara Kedua : - Menyetujui laba rugi Perseroan tahun buku 2025, dan rugi bersih tahun buku 2025 akan diperhitungkan dengan laba ditahan Perseroan yang belum ditentukan penggunaannya. Keputusan Mata Acara Ketiga : - Menerima dengan baik dan menyetujui laporan pelaksanaan tanggung jawab sosial dan lingkungan Perseroan. Keputusan Mata Acara Keempat : - “Memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan, untuk menunjuk Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik, dengan kriteria Independen dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan, yang akan mengaudit laporan keuangan Perseroan untuk tahun buku 2026, oleh karena sedang dipertimbangkan dan dievaluasi untuk penunjukan Akuntan Publik dan/atau Akuntan Publik lebih lanjut,
Page 3 OCR 0.906
Dr & NOTARIS / PPAT SN ) “ RUSNALDY, S S.K. MEN. KEH & HAM R.I .|, NO, C-17.HT.03.02- S.K. KEPALA BADAN PERTANAHAN NASIONAL Hn Naa HINcGA JL. TEBET TIMUR DALAM VYE NO, 42, TELP, : (021) 8314472, 8984785 - FAX. : (021) 8814472 TEBET - JAKARTA SELATAN serta untuk menetapkan honorari i j v jum berikut syarat-syarat penunjukannya termasuk penggantian dan/atau pemberhentiannya. " La : Keputusan Mata Acara Kelima : a. Menetapkan gaji dan/atau tunjangan lainnya bagi anggota Dewan Komisaris Perseroan secara keseluruhan untuk tahun buku 2026, maksimum sebesar sama dengan tahun buku 2025 atau dengan kenaikan tidak melebihi 596 dari tahun buku 2025, dan memberikan wewenang kepada Komisaris Utama untuk menetapkan alokasinya. b. Memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan gaji dan/atau tunjangan bagi anggota Direksi Perseroan. Keputusan Mata Acara Keenam : a Menyetujui perubahan susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan dalam rangka penyesuaian kebutuhan organisasi dan kesinambungan pengelolaan Perseroan, b. Menyetujui pemberhentian dengan hormat Tuan JOS IRWIN HARTANTO selaku Direktur Perseroan, efektif terhitung sejak ditutupnya Rapat ini, dengan disertai ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas jasa, dedikasi, dan kontribusi yang telah diberikan kepada Perseroan selama menjalankan jabatannya, c. Menyetujui pemberhentian dengan hormat Nyonya RATNA HANDANA selaku Komisaris Perseroan, efektif terhitung sejak ditutupnya Rapat ini, dengan disertai ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas jasa, dedikasi, dan kontribusi yang telah diberikan kepada Perseroan selama menjalankan jabatannya, d. Menyetujui untuk mengangkat Nyonya PATRICIA HUSADA selaku Direktur Perseroan, efektif terhitung sejak ditutupnya Rapat ini, e. Menyetujui untuk mengangkat Nyonya PINGKAN ENGELIEN TILAAR selaku Komisaris Perseroan, efektif terhitung sejak ditutupnya Rapat ini, £ Menetapkan susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan terhitung sejak ditutupnya Rapat ini sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan pada tahun 2028, adalah sebagai berikut : Direksi : Direktur Utama : Tuan BRYAN DAVID EMIL Direktur : Tuan KILALA TILAAR Direktur : Nyonya PATRICIA HUSADA Dewan Komisaris : Komisaris Utama : Nyonya MARTHA TILAAR Komisaris : Nyonya PINGKAN ENGELIEN TILAAR Komisaris Independen — : Tuan PURBA SIBARANI g. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan, dengan hak substitusi. untuk menuangkan/menyatakan keputusan mengenai susunan Direksi dan Dewan Komisaris tersebut dalam akta yang dibuat di hadapan Notaris, dan untuk selanjutnya memberitahukannya pada pihak yang berwenang, serta melakukan semua dan setiap tindakan yang diperlukan sehubungan dengan keputusan tersebut sesuai dengan peraturan perundangan-undangan yang berlaku.
Page 4 OCR 0.847
TN mana NOTARIS / PPAT RUSNALDY, SH S.K. MEN. KEH & HAM R.I. NO. C-17.HT.03.02. ARI 2002 . NO, C-17.HT.03.02-Th 2002 TANGGAL 7 FEBRU S.K. KEPALA BADAN PERTANAHAN NASIONAL NO. 5 - X - 2002 TANGGAL 25 APRIL 2002 JL TEBET TIMUR DALAM VI-E NO. 42, TELP, : (021) 8814472, 8964785 - FAX.: (021) 8814472 TEBET - JAKARTA SELATAN apat dipergunakan dimana perlu. a, 25 Juni 2026.
Names mentioned 13 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
JOS IRWAN HARTANTO
· Direktur
p.1
unresolved
person
PURBA SIBARANI
· Komisaris Independen
p.1 ×4
unresolved
person
RUSNALDY
p.2
unresolved
person
JOS IRWIN HARTANTO
· Direktur
p.3
unresolved
person
RATNA HANDANA
· Komisaris
p.3
unresolved
person
PATRICIA HUSADA
· Direktur
p.3 ×3
unresolved
person
PINGKAN ENGELIEN TILAAR
· Komisaris
p.3 ×3
unresolved
person
MARTHA TILAAR
· Komisaris Utama
p.3
unresolved
person
PPAT RUSNALDY
p.4
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.000
45 ms
13 Sep 2026 14:12
no text layer - needs OCR