Back to announcement
20250303_BJBR_Pengumuman RUPS_31865709_lamp2.pdf
RUPS notice Text extracted BJBRSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1
PENGUMUMAN
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN TAHUN BUKU 2024
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA BARAT DAN BANTEN, Tbk.
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, Tbk., (“Perseroan”) dengan ini
mengumumkan kepada para Pemegang Saham Perseroan bahwa Perseroan bermaksud
menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Tahun Buku 2024 (“Rapat”)
di Bandung pada hari Rabu, 16 April 2025.
Dengan memperhatikan ketentuan dalam Anggaran Dasar Perseroan, Peraturan Otoritas
Jasa Keuangan No.15/POJK.04/2020 tanggal 21 April 2020 tentang Rencana dan
Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (“POJK RUPS”)
dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 16/POJK.04/2020 tanggal 20 April 2020
tentang Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka Secara
Elektronik (“POJK e-RUPS”), maka dengan ini disampaikan sebagai berikut:
1. Pemanggilan Rapat akan diumumkan pada hari Selasa, 18 Maret 2025 paling
sedikit melalui situs web PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”), situs web PT
Bursa Efek Indonesia (“BEI”), dan situs web Perseroan.
2. Pemegang Saham yang berhak menghadiri/diwakili dan memberikan suara dalam
Rapat adalah yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan
pada hari Senin, 17 Maret 2025 dan pemilik saham Perseroan pada sub rekening
efek KSEI pada penutupan perdagangan saham Perseroan di BEI hari Senin, 17
Maret 2025.
3. Merujuk pada Anggaran Dasar Perseroan, 1 (satu) pemegang saham atau lebih
yang mewakili 1/20 (satu per dua puluh) atau lebih dari jumlah seluruh saham
dengan hak suara dapat mengusulkan mata acara Rapat secara tertulis kepada
Direksi paling lambat 7 (tujuh) hari sebelum pemanggilan Rapat yaitu hari Selasa,
11 Maret 2025 dengan menyertakan alasan dan bahan usulan mata acara Rapat
sebagaimana dimaksud sepanjang sesuai dengan peraturan perundang-undangan
yang berlaku.
4. Memperhatikan ketentuan pada POJK e-RUPS dan Peraturan KSEI Nomor: XI-B
tentang Tata Cara Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham secara Elektronik
yang Disertai dengan Pemberian Suara Melalui Electronic General Meeting System
KSEI (eASY.KSEI):
a. Rapat akan dilaksanakan secara elektronik melalui Fasilitas Electronic General
Meeting System KSEI (“eASY.KSEI”) dan secara fisik dengan kehadiran terbatas;
b. Perseroan menghimbau kepada Pemegang Saham Perseroan untuk dapat
berpartisipasi dalam Rapat dengan menghadiri Rapat secara elektronik melalui
www.bankbjb.co.id
Page 2
aplikasi eASY.KSEI dan menyaksikan jalannya Rapat melalui zoom pada fasilitas
Acuan Kepemilikan Sekuritas KSEI (“AKSes.KSEI”) atau secara fisik dengan
kehadiran terbatas dengan tetap mematuhi protokol keamanan dan kesehatan
yang berlaku di tempat penyelenggaraan Rapat;
c. Dalam hal kehadiran Pemegang Saham akan diwakili oleh kuasanya, dapat
memberikan kuasa dan suara kepada pihak independen yang ditunjuk
Perseroan atau pihak lainnya yang berwenang, melalui mekanisme:
1) Elektronik pada fasilitas eASY.KSEI yang tersedia sejak Pemanggilan
Rapat sampai dengan 1 (satu) hari kerja sebelum penyelenggaraan Rapat,
yaitu pada hari Selasa, 15 April 2025 pukul 12.00 Waktu Indonesia Barat.
2) Konvensional dengan mengunduh formulir kuasa pada situs web
Perseroan yang tersedia sejak Pemanggilan Rapat.
d. Panduan pendaftaran, penggunaan, dan penjelasan lebih lanjut mengenai
eASY.KSEI dapat diunduh melalui situs website https://easy.ksei.co.id dan/atau
situs website (https://akses.ksei.co.id/).
Bandung, 3 Maret 2025
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA BARAT DAN BANTEN, Tbk.
DIREKSI
www.bankbjb.co.id
Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat
p.1
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.1
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.