Back to announcement
20250303_PPRO_Laporan Hasil Pemeringkatan_31865659_lamp1.pdf
Other Text extracted PPROSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1 OCR 0.914
(PP) PROPERTI Nomor : 134/EXT/DIR/PPRO/2025 Perihal : Hasil Pemeringkatan Kepada: Yth. Kepala Eksekutif Pengawasan Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK) R.I Gedung Sumitro Djojohadikusumo Lantai 3 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta 10170 Perihal: Pemeringkatan Atas Efek Bersifat Utang PT PP Properti Tbk Dengan hormat, PT PP Properti Tbk Plaza PP- Lantai 7 Jl. Letjend. TB. Simatupang No. 57 Pasar Rebo - Jakarta 13760 Telpon (021) 8779 2734 Fax (021) 8779 2947 E-mail headoffice@pp-properti.com 3 Maret 2025 Menunjuk ketentuan POJK No.49/POJK.04/2020 tentang Pemeringkatan Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk, maka bersama ini PT PP Properti Tbk (“Perseroan”) menyampaikan Hasil Pemeringkatan Pemantauan Khusus (Special Review) yang diberikan oleh PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) kepada Perseroan pada tanggal 3 Maret 2025 sebagai berikut: Berdasarkan Surat No.RC-133/PEF-DIR/I1/2025 tanggal 27 Februari 2025 diberitahukan Peringkat atas Obligasi Berkelanjutan II PP Properti Tahap | Tahun 2020 Seri B, Obligasi Berkelanjutan II PP Properti Tahap III Tahun 2021 Seri B dan Obligasi Berkelanjutan II PP Properti Tahap IV Tahun 2022 Seri B yaitu idCCC (Triple C), untuk periode 26 Februari 2025 sampai dengan 1 Agustus 2025. Berdasarkan Surat No.RC-134/PEF-DIR/II/2025 tanggal 27 Februari 2025 diberitahukan Peringkat atas PT PP Properti Tbk yaitu idCCC/Stable (Triple C: Stable Outlook), untuk periode 26 Februari 2025 sampai dengan 1 Agustus 2025. Bersama ini kami lampirkan copy Sertifikat Pemantauan Khusus (Special Review) Pemeringkatan atas efek bersifat utang PT PP Properti Tbk. Demikian kami sampaikan, atas perhatian Bapak/Ibu diucapkan terima kasih. Tembusan: 1. Yth. Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal OJK: 2. Yth.Direksi PT BEI: 3. Yth. DU PPRO: 4 Arsip. Hormat Kami, Ji OBKAP, Prop ta A Legal FinAcc ManRisk P1 1 r4 T “
Page 2 OCR 0.912
RESTRICTED permno 3 ag LN TOT No.RC-133/PEF-DIR/II/2025 Jakarta, 27 Februari 2025 Yth. Bapak Deni Budiman Direktur Keuangan PT PP Properti Tbk Plaza PP — Lantai 7 Jl. Letjend. TB. Simatupang No. 57 Pasar Rebo JAKARTA 13760 Perihal: Sertifikat Pemantauan Khusus (Special Review) Pemeringkatan atas Obligasi Berkelanjutan II Tahap I Tahun 2020 Seri B, Obligasi Berkelanjutan II Tahap III Tahun 2021 Seri B, dan Obligasi Berkelanjutan II Tahap IV Tahun 2022 Seri B PT PP Properti Tbk Periode 26 Februari 2025 sampai dengan 1 Agustus 2025 Dengan hormat, Sesuai dengan hasil rapat yang diadakan pada hari Rabu, 26 Februari 2025, Panitia Pemeringkat PT PEFINDO memutuskan peringkat: wCCC (Triple C) terhadap Obligasi Berkelanjutan II Tahap I Tahun 2020 Seri B, Obligasi Berkelanjutan II Tahap III Tahun 2021 Seri B, dan Obligasi Berkelanjutan II Tahap IV Tahun 2022 Seri B PT PP Properti Tbk senilai Rp375.400.000.000,00 (tiga ratus tujuh puluh lima miliar empat ratus juta rupiah) untuk periode 26 Februari 2025 sampai dengan 1 Agustus 2025. Peringkat tersebut diberikan berdasarkan data dan informasi dari Perusahaan serta Laporan Keuangan Tidak Diaudit per 30 September 2024 dan Laporan Keuangan Audit per 31 Desember 2023. Peringkat tersebut mengalami perubahan dari peringkat sebelumnya yaitu iaD. “Efek utang dengan peringkat #CCC pada saat ini rentan untuk gagal bayar dan tergantung pada kondisi bisnis dan keuangan emiten yang lebih menguntungkan untuk dapat memenuhi komitmen keuangan jangka panjang atas efek utang.” Atas bantuan dan kerja samanya, kami sampaikan terima kasih. Hormat kami, Irmawati Hendro Utomo Direktur Utama Direktur "Poringkat yang dimuat dalam dokumen Ini adalah pendapat PT Pemeringkal Efek Indonesia (PEFINDO) yang diberikan berdasarkan hasil keputusan Komite Pemeringkatan pada saat tanggal dibuatnya peringkat. Peringkat merupakan opini ke depan mengenai kemampuan pihak yang diperingkat dalam memenuhi kewajiban finansislnya secara penuh dan tepat waktu, berdasarkan asumsi yang dibuat saat peringkat ditetapkan. Peringkat bukan merupakan rekomendasi bagi pemodal untuk mengambil keputusan investasi (baik keputusan untuk membeli, menjual, atau menahan efek utang apapun yang diterbitkan berdasarkan atau berhubungan dengan peringkat atau keputusan investasi lainnya) dan/atau opini atas nilai kewajaran efek utang dam'atau nilai entitas yang diberikan peringkat oleh PEFINDO. Semua data dan informasi yang diperlukan dalam proses pemeringkatan diperoleh dari pihak yang meminta pemeringkatan yang dianggap dapat dipercaya keakuratan dan kebenarannya dan dari sumber lain yang dianggap dapat diandalkan. PEFINDO tidak melakukan audi, uji tuntas, atau verifikasi secara independen dari setiap informasi dan data yang diterima dan digunakan sebagai dasar dalam proses pemeringkatan. PEFINDO tidak bertanggung jawab atas kebenaran, kelengkapan, ketepatan waktu, dan keakuratan informasi dan data yang dimaksud. Keakuratan dan kebenaran informasi dan data menjadi tanggung Jawab sepenuhnya dari pihak yang memberikan informasi dan data yang dimaksud. Peringkat bisa berubah di masa depan karena peristiwa yang belum diantisipasi sebelumnya pada saat peringkat diberikan pertama kali. PEFINDO berhak menarik peringkat jika data dan informasi yang diterima tidak memadai daratau perusahaan yang diperingkat tidak memenuhi kewajibannya kepada PEFINDO. PEFINDO dan setiap anggota Direksi, Komisaris, Pemegang Saham, serta Karyawannya tidak bertanggung Jawab kepada pihiak manapun atas segala kerugian, biaya-biaya, dan pengeluaran yang diderita atau timbul sebagai akibat penggunaan isi da/alau informasi hasil pemeringkatan Ii, baik secara langsung maupun tidak langsung. PEFINDO tidak memberikan keterangan atau pendapat bahwa dokumen yang dikeluarkan berdasarkan atau berhubungan dengan hasil pemeringkatan ini dapat dieksekusi afau dilaksanakan sesuai dengan ketentuannya." /rka Rev. 01
Page 3 OCR 0.917
RESTRICTED PEFINDO Da mann Man ana No.RC-134/PEF-DIR/II/2025 Jakarta, 27 Februari 2025 Yth. Bapak Deni Budiman Direktur Keuangan PT PP Properti Tbk Plaza PP — Lantai 7 Jl. Letjend. TB. Simatupang No. 57 Pasar Rebo JAKARTA 13760 Perihal: Sertifikat Pemantauan Khusus (Special Review) Pemeringkatan atas PT PP Properti Tbk Periode 26 Februari 2025 sampai dengan 1 Agustus 2025 Dengan hormat, Sesuai dengan hasil rapat yang diadakan pada hari Rabu, 26 Februari 2025, Panitia Pemeringkat PT PEFINDO memutuskan peringkat: wCCCI/Stable (Triple C: Stable Outlook) terhadap PT PP Properti Tbk untuk periode 26 Februari 2025 sampai dengan 1 Agustus 2025. Peringkat tersebut diberikan berdasarkan data dan informasi dari Perusahaan serta Laporan Keuangan Tidak Diaudit per 30 September 2024 dan Laporan Keuangan Audit per 31 Desember 2023. Peringkat tersebut mengalami perubahan dari peringkat sebelumnya yaitu sD. “Obligor dengan peringkat sCCC saat ini rentan, dan tergantung pada kondisi bisnis dan keuangan yang menguntungkan untuk memenuhi komitmen keuangannya." Peringkat atas Perusahaan tidak berlaku untuk suatu Efek Utang tertentu yang dikeluarkan perusahaan, karena tidak memperhitungkan struktur serta berbagai ketentuan (provision) dari Efek Utang tersebut, tingkat perlindungan dan posisi klaim dari pemegang Efek Utang bila emitennya mengalami likuidasi, serta legalitasnya. Di samping itu, Peringkat atas Perusahaan tidak memperhitungkan kemampuan penjamin, pemberi asuransi, atau penyedia credit enhancement lainnya yang ikut mendukung suatu Efek Utang tertentu. Atas bantuan dan kerja samanya, kami sampaikan terima kasih. Hormat kami, Irmawati Hendro Utomo Direktur Utama Direktur "Peringkat yang dimual dalam dokumen ini adalah pendapat PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) yang diberikan berdasarkan hasil kepulusan Komite Pemeringkatan pada saat tanggal dibuatnya peringkat. Peringkat merupakan opini ke depan mengenai kemampuan pihak yang diperingkat dalam memenuhi kewajiban finansialnya secara penuh dan tepat waktu, berdasarkan asumsi yang dibuat saat peringkat ditetapkan. Peringkat bukan merupakan rekomendasi bagi pemodal untuk mengambil keputusan investasi (baik keputusan untuk membeli, menjual, atau menahan efek utang apapun yang diterbitkan berdasarkan atau berhubungan dengan peringkat atau keputusan investasi lainnya) dan/atau opini atas nilai kewajaran efek ulang dar/alau nili entitas yang diberikan peringkat oleh PEFINDO. Semua data dan informasi yang diperlukan dalam proses pemeringkatan diperoleh dari pihak yang meminta pemeringkatan yang dianggap dapat dipercaya keakuratan dan kebenarannya dan dari sumber lain yang dianggap dapat diandalkan. PEFINDO tidak melakukan audit, ui tuntas, atau verifikasi secara independen dari setiap informasi dan data yang diterima dan digunakan sebagai dasar dalam proses pemeringkatan. PEFINDO bidak bertanggung jawab atas kebenaran, kelengkapan, ketepatan waktu, dan keakuratan informasi dan data yang dimaksud. Keakuratan dan kebenaran informasi dan data menjadi tanggung jawab sepenuhnya dari pihak yang memberikan informasi dan data yang dimaksud. Peringkat bisa berubah di masa depan karena peristiwa yang belum diantisipasi sebelumnya pada saat peringkat diberikan pertama kali. PEFINDO berhak menarik peringkat jika data dan informasi yang diterima tidak memadai dan/atau perusahaan yang diperingkat tidak memenuhi kewajibannya kepada PEFINDO. PEFINDO dan seliap anggota Direksi, Komisaris, Pemegang Saham, serta Karyawannya tidak bertanggung Jawab kepada pihak manapun atas segala kerugian, biaya-biaya, dan pengeluaran yang diderita atau timbul sebagai akibat penggunaan isi darv/atau informasi hasil pemeringkatan Ini, baik secara langsung maupun tidak langsung. PEFINDO tidak memberikan keterangan atau pendapat bahwa dokumen yang dikeluarkan berdasarkan atau berhubungan dengan hasil pemeringkatan ini dapat dieksekusi afau dilaksanakan sesuai dengan ketentuannya." /rka Rev. 01
Names mentioned 7 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT Pemeringkat Efek Indonesia
p.1 ×2
unresolved
org
PT PEFINDO
p.2 ×2
unresolved
person
Irmawati Hendro Utomo
· Direktur Utama Direktur
p.2 ×2
unresolved
org
PT Pemeringkal Efek Indonesia
p.2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.