Back to announcement
20260626_LMPI_Rencana Transaksi Material Dengan Persetujuan RUPS_32105050_lamp3.pdf
Asset transaction Needs review LMPISource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 97
Page 1
KANTOR JASA PENILAI PUBLIK (KJPP)
DASA’AT, YUDISTIRA DAN REKAN
AREA SERVED: INDONESIA & WORLD WIDE
LAPORAN
PENDAPAT KEWAJARAN
PT LANGGENG MAKMUR INDUSTRI Tbk
(“LMPI”)
LOKASI DI:
Sidoarjo, Jawa Timur
NO. FILE : 00013/2.0041-00/BS/NB-1/0384/1/VI/2026
Trusted Appraisal Services
Page 2
KANTOR JASA PENILAI PUBLIK (KJPP)
DASA’AT, YUDISTIRA DAN REKAN
AREA SERVED: INDONESIA & WORLD WIDE
No. File : 00013/2.0041-00/BS/NB-1/0384/1/VI/2026
Jakarta, 18 Juni 2026
Kepada Yth.
PT LANGGENG MAKMUR INDUSTRI Tbk
Jl. Letjen Sutoyo No 256
Waru, Sidoarjo 61256
Jawa Timur, Indonesia
Dengan hormat,
KANTOR JASA PENILAI PUBLIK DASA’AT, YUDISTIRA DAN REKAN (“DYR”) telah ditunjuk oleh
PT LANGGENG MAKMUR INDUSTRI Tbk (“LMPI”) berdasarkan persetujuan atas Surat Penawaran
Jasa Pendapat Kewajaran No. PR.DYR-00/IT/BS/LMI/IV/2026/ITK/0126 tanggal 28 April 2026
dengan maksud dan tujuan untuk memberikan Pendapat Kewajaran atas Rencana Transaksi
Material berupa penjualan Tanah & Bangunan (Pabrik) 2-lantai dan bangunan pendukung serta
sarana pelengkap, dengan luas bangunan Keseluruhan kurang lebih 13.150 m² yang berdiri
diatas tanah dengan dokumen kepemilikan berupa 9 (Sembilan) Sertipikat Hak Guna Bangunan
dengan luas 43.722 m². Objek tersebut terletak di Jalan Faliman Jaya No. 18, Kelurahan
Jurumudi Baru, Kecamatan Benda, Kota Tangerang, Provinsi Banten,Kode Pos 15124 milik PT
Langgeng Makmur Industri Tbk (“LMPI”) selaku penjual sebagai perusahaan terbuka, dengan PT
Gunacipta Multirasa (“GCM”) selaku pembeli.
Kami telah menerbitkan laporan dengan No. 00011/2.0041-00/BS/NB-1/0384/1/V/2026 tanggal
21 Mei 2026. Selanjutnya kami telah menerbitkan laporan dengan nomor 00013/2.0041-
00/BS/NB-1/0384/1/VI/2026 tanggal 18 Juni 2026. Dengan penambahan pengungkapan
sebagai berikut :
- Penambahan nama Akuntan Publik yang bertanggung jawab atas masing-masing laporan
keuangan auditan Perseroan;
- Penambahan mengenai jadwal pembayaran angsuran;
- Penambahan upaya atau mitigasi dari risiko tersebut;
- Perbaikan kesalahan penulisan periode pada figure 25;
- Penambahan proyeksi arus kas dengan dan tanpa recana transaksi;
- Penyesuaian tanggal laporan penilaian properti;
- Penyesuaian perjanjian jual beli;
- Penyesuaian proforma;
- Penyesuaian proyeksi after transaksi dan inkremental karena perubahan down payment.
Kantor Jasa Penilai Publik (“KJPP”) DASA’AT, YUDISTIRA DAN REKAN adalah sebuah usaha
persekutuan dan bergerak dalam bidang layanan jasa Penilai Kantor Jasa Penilai Publik ini
(dh KJPP YANUAR BEY DAN REKAN) dengan izin Kantor Jasa Penilai Publik dari Menteri Keuangan
RI No. KEP–497/KM.1/2009, tanggal 12 Mei 2009 dan atas perubahan nama tersebut telah
mendapatkan Izin Usaha Kantor Jasa Penilai Publik dari Menteri Keuangan RI
No. 174/KM.1/2020, tanggal 18 Maret 2020 dan telah terdaftar sebagai Profesi Penunjang Pasar
Modal di Otoritas Jasa Keuangan.
Business & Property Appraisal (PB) :
The Manhattan Square - Mid Tower
15th Floor Unit D
Jl. TB. Simatupang Kav.1S
Cilandak Timur, Jakarta Selatan, 12560
T : +62-21 2780 8586 (Hunting)
E : info@dyr.co.id
www.dyr.co.id Trusted Appraisal
i Services
Branch Office :
Jakarta (P), Semarang (PB), Medan (P), Surabaya (P), Denpasar (P), Bandung (P), Pekanbaru (P), Lampung (P)
Tangerang (P), Sleman (P), Surakarta (PS), Banyumas (PS), Balikpapan (PS), Manado (PS)
Page 3
KANTOR JASA PENILAI PUBLIK (KJPP)
DASA’AT, YUDISTIRA DAN REKAN
AREA SERVED: INDONESIA & WORLD WIDE
1. Status Penilai
Penilai adalah Partner dari Kantor Jasa Penilai Publik (“KJPP”) DASA’AT, YUDISTIRA DAN
REKAN (“DYR”) dengan kualifikasi sebagai berikut:
Nama Penilai : Ivan T. Khristian, S.E., M.Ec.Dev., MAPPI (Cert.)
No. Izin Penilai Publik : B.1-14.00384
No. STTD OJK : KEP-465/KS.13/2026
No. MAPPI : 10-S-02664
Klasifikasi Izin : Penilaian Bisnis (B)
DYR adalah Kantor Jasa Penilai Publik yang terdaftar di Kementerian Keuangan dan Pasar
Modal serta memiliki kompetensi untuk melakukan Pendapat Kewajaran ini. Dalam
mempersiapkan Laporan Pendapat Kewajaran ini kami bertindak secara independen tanpa
adanya benturan kepentingan dan tidak terafiliasi dengan Pemberi Tugas, Objek Pendapat
Kewajaran, ataupun pihak-pihak yang terafiliasi dengan Pemberi Tugas dan Objek
Pendapat Kewajaran. DYR juga tidak memiliki kepentingan ataupun keuntungan pribadi
terkait dengan penugasan ini.
Laporan Pendapat Kewajaran ini tidak dilakukan untuk memberikan keuntungan atau
merugikan pihak manapun. Imbalan jasa yang kami terima sama sekali tidak dipengaruhi
oleh nilai yang dihasilkan.
2. Identitas Pemberi Tugas
Nama Perusahaan : PT Langgeng Makmur Industri Tbk
Jenis Usaha : Industri Pengolahan dan Perdagangan Besar
Alamat : Jl. Letjen Sutoyo No. 256, Waru, Sidoarjo
61256, JawaTimur, Indonesia
Nomor Telepon : (62-31) 853 3688
Email : corp_sec@langgengmakmur.com
3. Identitas Pengguna Laporan
Nama Perusahaan : PT Langgeng Makmur Industri Tbk
Jenis Usaha : Industri Pengolahan dan Perdagangan Besar
Alamat : Jl. Letjen Sutoyo No. 256, Waru, Sidoarjo
61256, JawaTimur, Indonesia
Nomor Telepon : (62-31) 853 3688
Email : corp_sec@langgengmakmur.com
4. Tanggal Pendapat Kewajaran dan Masa Berlaku Laporan
Tanggal Pendapat Kewajaran adalah per 31 Desember 2025 di mana batas tersebut diambil
atas dasar pertimbangan kepentingan dan tujuan Pendapat Kewajaran.
Oleh karena itu, masa berlaku laporan Pendapat Kewajaran ini berakhir pada tanggal
30 Juni 2026.
5. Objek Pendapat Kewajaran
Bahwa obyek Pendapat Kewajaran sesuai dengan informasi yang diberikan oleh pemberi
tugas yaitu Pendapat Kewajaran atas Rencana Transaksi Material berupa penjualan Tanah
& Bangunan (Pabrik) 2-lantai dan bangunan pendukung serta sarana pelengkap, dengan
ii
Trusted Appraisal Services
Page 4
KANTOR JASA PENILAI PUBLIK (KJPP)
DASA’AT, YUDISTIRA DAN REKAN
AREA SERVED: INDONESIA & WORLD WIDE
luas bangunan Keseluruhan kurang lebih 13.150 m² yang berdiri diatas tanah dengan
dokumen kepemilikan berupa 9 (Sembilan) Sertipikat Hak Guna Bangunan dengan luas
43.722 m². Objek tersebut terletak di Jalan Faliman Jaya No. 18, Kelurahan Jurumudi
Baru, Kecamatan Benda, Kota Tangerang, Provinsi Banten,Kode Pos 15124 milik PT
Langgeng Makmur Industri (“LMPI”) selaku penjual, dengan PT Guna Cipta Multirasa
(“GCM”) selaku pembeli.
6. Maksud dan Tujuan Pendapat Kewajaran
Maksud penugasan ini adalah untuk memberikan Pendapat Kewajaran atas Rencana
Transaksi Material berupa penjualan Tanah, Bangunan dan Sarana Pelengkap milik PT
Langgeng Makmur Industri (“LMPI”) selaku penjual, dengan PT Guna Cipta Multirasa
(“GCM”) selaku pembeli. Rencana tersebut selanjutnya disebut sebagai “Rencana
Transaksi”.
Berkenaan dengan hal tersebut maksud dan tujuan pemberian Pendapat Kewajaran ini
adalah untuk memenuhi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia
No. 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha dan
ketentuan-ketentuan yang tercantum dalam Peraturan OJK No. 35/POJK.04/2020 serta
SEOJK No.17/SEOJK.04/2020 tentang Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di
Pasar Modal dan Kode Etik Penilai Indonesia (“KEPI”) serta Standar Penilaian Indonesia
(“SPI”) Edisi VII Tahun 2018 serta SPI 330 Edisi Revisi Tahun 2020.
7. Independensi Penilai
Dalam mempersiapkan laporan pendapat kewajaran ini DYR bertindak secara independen
tanpa adanya benturan kepentingan dan tidak terafiliasi dengan LMPI ataupun pihak-pihak
yang terafiliasi dengan LMPI. DYR juga tidak memiliki kepentingan
ataupun keuntungan pribadi terkait dengan penugasan ini. Berdasarkan Penawaran
No. PR.DYR-00/IT/BS/LMI/IV/2026/ITK/0126 tanggal 28 April 2026 penugasan DYR adalah
untuk memberikan Pendapat Kewajaran (fairnes opinion) atas Rencana Transaksi.
8. Jenis Mata Uang yang Digunakan
Dalam penugasan ini nilai Rencana Transaksi dinyatakan dalam mata uang Rupiah.
9. Tanggung Jawab Penilai
Dalam batas kemampuan dan keyakinan DYR sebagai penilai, DYR menyatakan bahwa
semua perhitungan dan analisis yang dibuat dalam penyusunan Pendapat Kewajaran telah
dilakukan dengan benar dan DYR bertanggung jawab atas Pendapat Kewajaran yang
diterbitkan.
10. Uraian Mengenai Ada atau Tidaknya Benturan Kepentingan atas Transaksi yang Akan
Dilakukan
Transaksi melibatkan beberapa pihak yang tidak menunjukkan hubungan afiliasi.
Berdasarkan pernyataan Manajemen LMPI, diketahui tidak ada benturan kepentingan atas
Rencana Transaksi yang akan dilakukan. Manajemen menilai Rencana Transaksi akan
memberikan nilai tambah bagi perusahaan dan tidak ada unsur benturan kepentingan atau
adanya pihak pengambil keputusan yang diuntungkan atas Rencana Transaksi ini.
iii
Trusted Appraisal Services
Page 5
KANTOR JASA PENILAI PUBLIK (KJPP)
DASA’AT, YUDISTIRA DAN REKAN
AREA SERVED: INDONESIA & WORLD WIDE
11. Keterkaitan Rencana Transaksi dengan Peraturan OJK (“POJK”)
Unsur Transaksi Afiliasi
Berikut struktur kepengurusan yang menggambarkan hubungan afiliasi atau tidak antara
LMPI dengan GCM selaku pihak yang akan bertransaksi:
Hubungan Berdasarkan Struktur Kepengurusan
Tabel Hubungan LMPI dan GCM
No Nama LMPI GCM
1 Hindro Budianto Hindratno Komisaris Utama
2 Bing Hartono Poernomosidi Komisaris Independen
Wan Juli Komisaris Independen
3 dan Ketua Komite
Audit
4 Hidayat Alim Direktur Utama
5 Kosasih Koenawan Direktur
6 Pangestu Alim Direktur
7 Irawan Alim Direktur
8 Selviana Agustina Anggota Komite Audit
9 Gesela Junita Tjandra Anggota Komite Audit
10 Ridwan Widjaja Direktur Utama
11 Harry Setiawan Widjaja Direktur
12 Tress Katarina Widjaja Komisaris Utama
13 Andy Darmawan Widjaja Komisaris
Sumber: Manajemen
Struktur kepengurusan tersebut menunjukkan tidak adanya hubungan afiliasi antara PT
Langgeng Makmur Industri Tbk (“LMPI”) dan PT Gunacipta Multirasa (“GCM”).
Berdasarkan Struktur Kepemilikan :
Struktur Kepemilikan LMPI per 31 Desember 2025
Persentase
Pemegang Saham Lembar Saham Jumlah
Kepemilikan
Hidayat Alim 385.649.140 38,24% 192.824.570.000
Pangestu Alim 302.921.271 30,04% 151.460.635.500
PT Langgeng Bahagia 132.313.291 13,12% 66.156.645.500
Kantor Pusat DJKN Direktoral Jenderal 57.901.002 5,74% 28.950.501.000
Kekayaan Negara Kementerian Keuangan
Kosasih Koenawan 4.104 0,00% 2.052.000
Masyarakat 129.728.861 12,86% 64.864.430.500
Total 1.008.517.669 100,00% 504.258.834.500
Sumber : LK Audit per 31 Desember 2025
Struktur Kepemilikan GCM per 31 Desember 2025
Persentase
Pemegang Saham Lembar Saham Jumlah
Kepemilikan
Ridwan Widjaja 5.020 25,10% 5.020.000.000
Harry Setiawan Widjaja 4.980 24,90% 4.980.000.000
Tress Katarina Widjaja 5.000 25,00% 5.000.000.000
Andy Darmawan Widjaja 5.000 25,00% 5.000.000.000
Total 20.000 100,00% 20.000.000.000
Sumber : Surat Keputusan Menteri Hukum Republik Indonesia No. AHU-
0076189.AH.01.02.Tahun 2025
iv
Trusted Appraisal Services
Page 6
KANTOR JASA PENILAI PUBLIK (KJPP)
DASA’AT, YUDISTIRA DAN REKAN
AREA SERVED: INDONESIA & WORLD WIDE
Berdasarkan data diatas tidak terdapat kaitan dengan rencana transaksi yang akan
dilakukan oleh LMPI, dapat disimpulkan bahwa tidak terdapat unsur transaksi afiliasi yang
mengacu kepada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 42/POJK.04/2020 tentang
Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan.
Unsur Transaksi Material dalam Rencana Transaksi
Berdasarkan atas Laporan Keuangan Konsolidasian LMPI per 31 Desember 2025 yang diaudit
oleh Kantor Akuntan Publik Heliantono&Rekan (Parker Russell) dengan Nomor Laporan No.
00004/3.0275/au.1/04/0957-3/1/III/2026 tanggal 30 Maret 2026 dan Draf Perjanjian Jual
Beli antara PT Langgeng Makmur Industri Tbk dengan PT Gunacipta Multirasa. Nilai Rencana
Transaksi yang akan dilakukan LMPI adalah sebesar:
Rencana Transaksi antara LMPI dan GCM
Jumlah Ekuitas Nilai Rencana
Rencana Transaksi Persentase
31 Desember 2025 Transaksi
Penjualan penjualan Tanah & Bangunan
(Pabrik) 2-lantai dan bangunan pendukung
serta sarana pelengkap, dengan luas
bangunan Keseluruhan kurang lebih 13.150
m² yang berdiri diatas tanah dengan
dokumen kepemilikan berupa 9 (Sembilan)
Rp 60.948.909.926 Rp 160.000.000.000 262,51%
Sertipikat Hak Guna Bangunan dengan luas
43.722 m². Objek tersebut terletak di Jalan
Faliman Jaya No. 18, Kelurahan Jurumudi
Baru, Kecamatan Benda, Kota Tangerang,
Provinsi Banten,Kode Pos 15124 milik PT
LMPI kepada PT GCM
Sumber : Manajemen, diolah DYR
Total ekuitas LMPI per tanggal 31 Desember 2025 adalah sebesar Rp60.948.909.926,-
Dari data diatas, diketahui bahwa nilai Rencana Transaksi sebesar Rp160.000.000.000,-
Sesuai dengan penjelasan dari peraturan OJK No. 17/POJK.04/2020 pada pasal 3 mengenai
batasan nilai transaksi material yaitu “Suatu transaksi dikategorikan sebagai Transaksi
Material apabila nilai transaksi sama dengan 20% (dua puluh persen) atau lebih dari ekuitas
Perusahaan Terbuka. Berdasarkan Rencana Transaksi terhadap ekuitas LMPI memenuhi
unsur transaksi material yang mana persentase yang ditransaksikan lebih dari 20%.
Diketahui bahwa Nilai Rencana Transaksi LMPI yakni rencana penjualan penjualan Tanah &
Bangunan (Pabrik) 2-lantai dan bangunan pendukung serta sarana pelengkap, dengan luas
bangunan Keseluruhan kurang lebih 13.150 m² yang berdiri diatas tanah dengan dokumen
kepemilikan berupa 9 (Sembilan) Sertipikat Hak Guna Bangunan dengan luas 43.722 m².
Objek tersebut terletak di Jalan Faliman Jaya No. 18, Kelurahan Jurumudi Baru,
Kecamatan Benda, Kota Tangerang, Provinsi Banten,Kode Pos 15124 memenuhi unsur
Transaksi Material dengan nilai lebih dari 20% ekuitas LMPI sebagaimana dimaksud dalam
Bab II bagian kedua Pasal 3 Peraturan POJK Nomor 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi
Material dan Perubahan Kegiatan Usaha. Berdasarkan POJK 17/POJK.4/2020 Pasal 3 ayat
(1) dan ayat (2) transaksi material lebih dari 50% (lima puluh persen) wajib terlebih dahulu
memperoleh persetujuan RUPS.
12. Tingkat Kedalaman Investigasi
Dalam Pendapat Kewajaran ini, kami telah melakukan investigasi untuk mendapatkan
keyakinan yang memadai di antaranya dengan melakukan wawancara melalui media
elektronik dan inspeksi. Berikut adalah pihak yang diwawancarai dalam hubungannya
dengan Objek Pendapat Kewajaran, yaitu:
No. Surat Tugas : ST-00/IT/BS/LMI/IV/2026/ITK/0126
Tanggal : 11 Mei 2026
v
Trusted Appraisal Services
Page 7
KANTOR JASA PENILAI PUBLIK (KJPP)
DASA’AT, YUDISTIRA DAN REKAN
AREA SERVED: INDONESIA & WORLD WIDE
Pihak yang diwawancarai, GSS, dan KSB
Pihak yang Diwawancarai Jabatan Entitas
Henri Subiyanto Corporate Secretary LMPI
Sumber : Manajemen
13. Sifat dan Sumber Informasi yang Dapat Diandalkan
Dalam melakukan Pendapat Kewajaran ini, DYR juga menggunakan informasi yang
beberapa sumber informasi relevan yang handal tanpa perlu melakukan verifikasi:
• Laporan Keuangan Audit LMPI per 31 Desember 2021 yang diaudit oleh
Kantor Akuntan Publik Teramihardja, Pradhono & Chandra (Rodl & Partner) dengan
Nomor Laporan No. 00029/3.0251/AU.1/04/0453-1/1/IV/2022 tanggal 18 April 2022
oleh Akuntan Publik Agustina Felisia dengan Nomor Izin AP.0453 dengan opini wajar
tanpa modifikasian;
• Laporan Keuangan Audit LMPI per 31 Desember 2022 yang diaudit oleh
Kantor Akuntan Publik Teramihardja, Pradhono & Chandra (Rodl & Partner) dengan
Nomor Laporan No. 00011/3.0251/AU.1/04/0453-2/1/III/2023 tanggal 28 Maret 2023
oleh Akuntan Publik Agustina Felisia dengan Nomor Izin AP.0453 dengan opini wajar
tanpa modifikasian;
• Laporan Keuangan Audit LMPI per 31 Desember 2023 yang diaudit oleh
Kantor Akuntan Publik Heliantono & Rekan (Parker Russell) dengan Nomor Laporan No.
00003/3.0275/AU.1/04/0957-1/1/III/2024 tanggal 26 Maret 2024 oleh Akuntan Publik
Robby Setiawan,CPA dengan Nomor Izin AP.0957 dengan opini wajar tanpa
modifikasian;
• Laporan Keuangan Audit LMPI per 31 Desember 2024 yang diaudit oleh
Kantor Akuntan Publik Heliantono & Rekan (Parker Russell) dengan Nomor Laporan No.
00003/3.0275/AU.1/04/0957-2/1/III/2025 tanggal 25 Maret 2025 oleh Akuntan Publik
Robby Setiawan,CPA dengan Nomor Izin AP.0957 dengan opini wajar tanpa
modifikasian;
• Laporan Keuangan Audit LMPI per 31 Desember 2025 yang diaudit oleh
Kantor Akuntan Publik Heliantono & Rekan (Parker Russell) dengan Nomor Laporan No.
00004/3.0275/AU.1/04/0957-3/1/III/2026 tanggal 30 Maret 2026 oleh Akuntan Publik
Robby Setiawan,CPA dengan Nomor Izin AP.0957 dengan opini wajar tanpa
modifikasian;
• Proyeksi Keuangan Setelah dan Sebelum Rencana Transaksi LMPI tahun 2026 hingga 2030
yang telah disediakan oleh Manajemen LMPI;
• Laporan Keuangan Proforma LMPI yang disediakan oleh Manajemen LMPI;
• Draf Perjanjian Jual beli tanah, bangunan dan sarana pelengkap antara PT Langgeng
Makmur Industri Tbk dan PT Gunacipta Multirasa;
• Laporan Penilaian Properti oleh KJPP Dwi Haryantono Agustinus Tamba oleh Penilai
Properti dengan Nomor Izin Penilaian Properti No. P-1.23.00637 dengan No.
00215/2.0085-00/PI/04/0637/1/VI/2026 tanggal 18 Juni 2026;
• Dokumen legalitas dan perizinan terkait;
• Diskusi dengan pihak manajemen baik Pemberi Tugas maupun Objek Pendapat
Kewajaran;
• Data-data ekonomi baik yang bersifat makro ataupun mikro yang diperoleh dari instansi
terkait seperti Bank Indonesia;
• Data statistik dari Badan Pusat Statistik;
vi
Trusted Appraisal Services
Page 8
KANTOR JASA PENILAI PUBLIK (KJPP)
DASA’AT, YUDISTIRA DAN REKAN
AREA SERVED: INDONESIA & WORLD WIDE
14. Penjelasan Mengenai Kejadian Penting Setelah Tanggal Pendapat Kewajaran
(Subsequent Event)
Tidak terdapat kejadian penting setelah tanggal Pendapat Kewajaran (Subsequent Event)
yang diketahui dan diinformasikan kepada DYR.
15. Asumsi dan Asumsi Khusus
Asumsi dan asumsi khusus yang digunakan dalam penugasan merupakan asumsi dan asumsi
khusus yang wajar dan relevan dengan memperhatikan tujuan di mana penilaian
diperlukan.
Asumsi khusus adalah asumsi yang berbeda dari fakta yang sebenarnya pada tanggal
penilaian atau hal yang tidak dibuat oleh sebagian kecil pelaku pasar dalam suatu transaksi
pada tanggal penilaian. Asumsi khusus sering digunakan untuk menggambarkan efek dari
suatu situasi yang akan mempengaruhi nilai.
Dalam pelaksanaan penugasan, Penilai menggunakan asumsi yang wajar untuk diterima
sebagai fakta dalam konteks penugasan penilaian tanpa penyelidikan tertentu atau
verifikasi.
16. Persyaratan atas Persetujuan Publikasi
Laporan Pendapat Kewajaran ini disusun berdasarkan permintaan dari LMPI yang dipakai
semata-mata untuk membantu LMPI dalam memberikan gambaran mengenai Rencana
Transaksi yang memerlukan pendapat dari pihak independen, pendapat tertulis yang akan
diserahkan ke OJK dan akan diumumkan kepada masyarakat, dan tidak dapat digunakan
untuk tujuan lainnya.
Laporan Pendapat Kewajaran ini bersifat terbuka untuk publik, kecuali terdapat informasi
rahasia yang dapat mempengaruhi operasional perusahaan. Pemberi Tugas dan Pengguna
Laporan Pendapat Kewajaran ini sebagaimana yang disebutkan dalam lingkup penugasan,
menginformasikan bahwa tidak terdapat informasi rahasia yang dapat mempengaruhi
operasional perusahaan di dalam laporan ini. Penggunaan Laporan di luar dari ketentuan
yang disebutkan dalam lingkup Penugasan Laporan ini harus mendapatkan persetujuan
tertulis dari KJPP DASA'AT YUDISTIRA DAN REKAN serta Pemberi Tugas.
Tanda tangan Penilai Publik dan cap DYR yang resmi merupakan syarat mutlak Laporan
Penilaian yang dihasilkan.
17. Konfirmasi Bahwa Pendapat Kewajaran Dilakukan Berdasarkan OJK
Maksud dan tujuan pemberian pendapat kewajaran ini adalah untuk memenuhi Peraturan
Otoritas Jasa Keuangan No.17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan
Kegiatan Usaha dan ketentuan-ketentuan yang tercantum dalam Peraturan OJK Nomor
35/POJK.04/2020 serta SEOJK No.17/SEOJK.04/2020 tentang Penilaian dan Penyajian
Laporan Penilaian Bisnis di Pasar Modal dan Kode Etik Penilai Indonesia (“KEPI”) serta
Standar Penilaian Indonesia (“SPI”) Edisi VII Tahun 2018 serta SPI 330 Edisi Revisi Tahun
2020.
vii
Trusted Appraisal Services
Page 9
KANTOR JASA PENILAI PUBLIK (KJPP)
DASA’AT, YUDISTIRA DAN REKAN
AREA SERVED: INDONESIA & WORLD WIDE
18. Pendapat Mengenai Kewajaran Rencana Transaksi
Berdasarkan ruang lingkup pekerjaan, asumsi-asumsi, data dan informasi yang diperoleh
dan digunakan, penelaahan atas dampak keuangan Rencana Transaksi sebagaimana
diungkapkan dalam Laporan Pendapat Kewajaran ini, kami berpendapat bahwa Rencana
Transaksi ini adalah wajar.
Kesimpulan akhir di atas berlaku bilamana tidak terdapat perubahan yang memiliki dampak
material terhadap Rencana Transaksi. Perubahan tersebut termasuk, namun tidak terbatas
pada, perubahan kondisi baik secara internal pada LMPI maupun secara eksternal yaitu
kondisi pasar dan perekonomian, kondisi umum bisnis, perdagangan dan keuangan serta
peraturan-peraturan pemerintah Indonesia dan peraturan terkait lainnya setelah tanggal
Laporan Pendapat Kewajaran ini dikeluarkan. Bilamana setelah tanggal Laporan Pendapat
Kewajaran ini dikeluarkan terjadi perubahan-perubahan tersebut di atas, maka kesimpulan
mengenai kewajaran Rencana Transaksi ini mungkin berbeda.
Demikian hasil Pendapat Kewajaran yang kami lakukan dengan tetap mengacu pada standar
penilaian dan kode etik yang berlaku.
Hormat kami,
KJPP DASA’AT, YUDISTIRA DAN REKAN
Ivan Teguh Khristian, S.E., M.Ec.Dev., MAPPI (Cert.)
Partner
No. Izin Penilai Publik : B.1-14.00384
No. STTD OJK : KEP-465/KS.13/2026
No. MAPPI : 10-S-02664
viii
Trusted Appraisal Services
Page 10
KANTOR JASA PENILAI PUBLIK (KJPP)
DASA’AT, YUDISTIRA DAN REKAN
AREA SERVED: INDONESIA & WORLD WIDE
PERNYATAAN PENILAI
Dalam batas kemampuan dan keyakinan kami sebagai Penilai, kami yang bertanda-tangan
dibawah ini menerangkan bahwa:
1. Penugasan penilaian profesional telah dilakukan terhadap Objek Pendapat Kewajaran pada
tanggal Penilaian dan dilakukan secara independen;
2. Perkiraan nilai yang dihasilkan dalam penugasan penilaian profesional telah disajikan
sebagai kesimpulan nilai;
3. Lingkup pekerjaan dan data yang dianalisis telah diungkapkan;
4. Penugasan Pemberian Pendapat Kewajaran telah dilakukan terhadap Objek Pendapat
Kewajaran pada tanggal penilaian (cut off date) 31 Desember 2025;
5. Analisis dan lingkup penugasan telah dilakukan untuk tujuan sebagaimana diungkapkan
dalam Laporan Pendapat Kewajaran;
6. Penugasan penilaian profesional telah dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundangan
yang berlaku;
7. Opini pendapat kewajaran yang dihasilkan dalam penugasan penilaian profesional telah
disajikan sebagai opini Pendapat Kewajaran;
8. Kesimpulan opini Pendapat Kewajaran telah sesuai dengan asumsi-asumsi dan kondisi
pembatas;
9. Data ekonomi dan industri dalam Laporan Pendapat Kewajaran diperoleh dari berbagai
sumber yang diyakini Penilai Bisnis dapat dipertanggungjawabkan;
10. Selanjutnya laporan ini menjelaskan semua syarat-syarat pembatasan yang mempengaruhi
analisis, pendapat, dan kesimpulan yang tertera dalam laporan ini;
11. Penilai bertanggung jawab atas laporan Pendapat Kewajaran ini;
12. Laporan ini tidak lepas dari ketentuan-ketentuan yang tercantum dalam Peraturan OJK
No.17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha, dan
ketentuan-ketentuan yang tercantum dalam Peraturan OJK Nomor 35/POJK.04/2020 serta
SEOJK No.17/SEOJK.04/2020 tentang Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di
Pasar Modal dan Kode Etik Penilai Indonesia (“KEPI”) serta Standar Penilaian Indonesia
(“SPI”) Edisi VII Tahun 2018 serta SPI 330 Edisi Revisi Tahun 2020.
Jakarta, 18 Juni 2026
Ivan Teguh Khristian, S.E., M.Ec.Dev., MAPPI (Cert.) – Penilai Publik ............................
No. Izin Penilai : B.1-14.00384
No. MAPPI : 10-S-02664
No. RMK : RMK-2017.00343
I Gusti Ngurah Asmara, S.T.,M.Ec.Dev.,MAPPI (Cert.) – Reviewer ............................
MAPPI : No. 11-S-03060
RMK : RMK-2017.00532
Lieke Herianto, B.Comm. – Penilai ...........................
No. MAPPI : 18-T-08709
No. RMK : RMK-2021.03771
Fauzi Zakariya, A.Md – Penilai ............................
MAPPI : No. 17-P-07848
RMK : RMK-2019.03085
ix
Trusted Appraisal Services
Page 11
KJPP DASA’AT, YUDISTIRA DAN REKAN
Pendapat Kewajaran – PT Langgeng Makmur Industri Tbk (“LMPI”)
DAFTAR ISI
Halaman
SERTIFIKAT PENILAIAN
PERNYATAAN PENILAI
DAFTAR ISI
DAFTAR FIGUR
1 PENDAHULUAN ................................................................................... 1
1.1 Latar Belakang Penugasan ........................................................................ 1
1.2 Tanggal Laporan Pendapat Kewajaran dan Masa Berlaku .................................... 1
1.3 Identitas Penilai .................................................................................... 1
1.4 Identitas Pemberi Tugas .......................................................................... 2
1.5 Identitas Pengguna Laporan ...................................................................... 2
1.6 Objek Pendapat Kewajaran ...................................................................... 2
1.7 Jenis Mata Uang yang Digunakan ................................................................ 2
1.8 Maksud dan Tujuan Pendapat Kewajaran ...................................................... 3
1.9 Uraian Mengenai Ada atau Tidaknya Benturan Kepentingan atas Transaksi yang
Akan Dilakukan .................................................................................... 3
1.10 Keterkaitan Rencana Transaksi dengan Peraturan OJK ....................................... 3
1.10.1 Unsur Transaksi Afiliasi .......................................................................... 3
1.10.2 Unsur Transaksi Material dalam Rencana Transaksi.......................................... 4
1.11 Penugasan Penilaian Profesional ................................................................ 5
1.12 Pernyataan Penilai ................................................................................. 5
1.13 Data, Informasi, dan Prosedur ................................................................... 6
1.13.1 Data Dan Informasi Rencana Transaksi ........................................................ 6
1.13.2 Prosedur yang Digunakan Manajemen ......................................................... 7
1.14 Tingkat Kedalaman Investigasi ................................................................... 7
1.15 Penjelasan Mengenai Kejadian Penting Setelah Tanggal Pendapatan Kewajaran
(Subsequent Event) ............................................................................... 8
1.16 Ruang Lingkup ...................................................................................... 8
1.17 Asumsi dan Kondisi Pembatas .................................................................... 8
2 TINJAUAN DAN ANALISIS RENCANA TRANSAKSI ............................................10
2.1 Latar Belakang Rencana Transaksi ............................................................. 10
2.2 Bentuk dan Besarnya Dana Rencana Transaksi ............................................... 10
2.3 Pertimbangan Bisnis yang Digunakan oleh Manajemen LMPI................................ 10
2.4 Objek Rencana Transaksi ........................................................................ 10
2.5 Ringkasan Perjanjian Pengikatan Jual Beli .................................................... 11
2.5.1 Ringkasan Perjanjian Pengikatan Jual Beli antara LMPI dengan GCM selaku
Pembeli Berupa Tanah & Bangunan (Pabrik) dan Bangunan serta Sarana
Pelengkap. ........................................................................................ 11
2.6 Pihak-Pihak dalam Rencana Transaksi ......................................................... 15
2.6.1 Pihak Penjual ..................................................................................... 15
2.7 Informasi Material Lainnya yang Diungkapkan ................................................ 20
3 ANALISIS KUALITATIF DAN KUANTITATIF ...................................................21
3.1 Analisis Kualitatif ................................................................................. 21
3.1.1 Riwayat Perusahaan ............................................................................. 21
3.1.2 Sifat Kegiatan Usaha ............................................................................ 21
3.1.3 Struktur Organisasi .............................................................................. 22
3.2 Analisis Makro Indonesia ......................................................................... 23
x
Page 12
KJPP DASA’AT, YUDISTIRA DAN REKAN
Pendapat Kewajaran – PT Langgeng Makmur Industri Tbk (“LMPI”)
Halaman
3.3 Tinjauan Industri .................................................................................. 27
3.4 Analisis Operasional dan Prospek LMPI ........................................................ 31
3.4.1 Keuntungan dan Kerugian yang Bersifat Kualitatif atas Rencana Transaksi ............. 32
3.4.2 Analisis Manfaat dan Risiko ..................................................................... 32
3.5 Analisis Kuantitatif ............................................................................... 32
3.5.1 Kinerja Historis ................................................................................... 32
3.5.2 Kewajaran Atas Proyeksi Keuangan ........................................................... 40
3.5.3 Analisis Rasio Keuangan atas Proyeksi Keuangan ............................................ 45
3.5.4 Analisis Laporan Keuangan Sebelum dan Sesudah Rencana Transaksi (Proforma) ...... 47
3.5.5 Analisis Dampak Keuangan dari Rencana Transaksi yang Akan Dilakukan ............... 50
3.5.6 Analisis Kewajaran Nilai Transaksi ............................................................ 50
3.5.7 Analisis Inkremental ............................................................................. 51
4 ANALISIS KEWAJARAN NILAI RENCANA TRANSAKSI .......................................56
4.1 Analisis Kewajaran Kualitatif.................................................................... 56
4.2 Analisis Kewajaran Kuantitatif .................................................................. 56
5 PENDAPAT MENGENAI KEWAJARAN RENCANA TRANSAKSI ...............................57
6 KUALIFIKASI PENILAI BISNIS ...................................................................58
xi
Page 13
KJPP DASA’AT, YUDISTIRA DAN REKAN
Pendapat Kewajaran – PT Langgeng Makmur Industri Tbk (“LMPI”)
DAFTAR FIGUR
Halaman
Figur 1. Tabel Hubungan LMPI dan GCM .............................................................. 3
Figur 2. Struktur Kepemilikan LMPI per 31 Desember 2025 ........................................ 4
Figur 3. Struktur Kepemilikan GCM per 31 Desember 2025 ........................................ 4
Figur 4. Rencana Transaksi ............................................................................. 4
Figur 5. Laporan Penilaian yang Digunakan........................................................... 7
Figur 6. Struktur Permodalan dan Kepemilikan Saham ............................................ 16
Figur 7. Ikhtisar Laba (Rugi) LMPI ..................................................................... 16
Figur 8. Laporan Posisi Keuangan LMPI ............................................................... 17
Figur 9. Laporan Arus Kas LMPI ........................................................................ 19
Figur 10. Struktur Permodalan dan Kepemilikan Saham ............................................ 20
Figur 11. Struktur Organisasi LMPI ..................................................................... 22
Figur 12. Pertumbuhan Ekonomi Sisi Pengeluaran ................................................... 23
Figur 13. Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) ...................................................... 24
Figur 14. Peta Inflasi Daerah 2025 ..................................................................... 25
Figur 15. Ikhtisar Laba (Rugi) LMPI ..................................................................... 33
Figur 16. Grafik Pertumbuhan Laba (Rugi) LMPI (dalam Ribuan Rupiah) ......................... 34
Figur 17. Laporan Posisi Keuangan LMPI ............................................................... 34
Figur 18. Grafik Pertumbuhan Posisi Keuangan LMPI (dalam Ribuan Rupiah) .................... 36
Figur 19. Laporan Arus Kas LMPI ........................................................................ 37
Figur 20. Grafik Pertumbuhan Arus Kas LMPI (dalam Ribuan Rupiah) ............................. 38
Figur 21. Rasio Keuangan LMPI .......................................................................... 38
Figur 22. Proyeksi Posisi Keuangan Dengan Rencana Transaksi Periode 2026 hingga
2030 ............................................................................................. 40
Figur 23. Proyeksi Posisi Keuangan Tanpa Rencana Transaksi Periode 2026 hingga 2030
................................................................................................ 42
Figur 24. Proyeksi Laba Dengan Rencana Transaksi Periode 2026 hingga 2030 .................. 43
Figur 25. Proyeksi Laba Tanpa Rencana Transaksi Periode 2025 hingga 2029 ................... 44
Figur 26. Rasio Keuangan Dengan Rencana Transaksi ............................................... 45
Figur 27. Rasio Keuangan Tanpa Rencana Transaksi ................................................. 46
Figur 28. Proforma Posisi Keuangan LMPI ............................................................. 47
Figur 29. Proforma Laba (Rugi) LMPI ................................................................... 49
Figur 30. Analisis Kewajaran Nilai Transaksi .......................................................... 50
Figur 31. Inkremental Posisi Keuangan ................................................................ 51
Figur 32. Inkremental Laba (Rugi) ...................................................................... 52
Figur 33. Dengan Penurunan 10% (Dalam Ribu Rupiah) .............................................. 53
Figur 34. Laporan Penilaian yang Digunakan.......................................................... 54
xii
Page 14
KJPP DASA’AT, YUDISTIRA DAN REKAN
Pendapat Kewajaran – PT Langgeng Makmur Industri Tbk (“LMPI”)
1 PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang Penugasan
KANTOR JASA PENILAI PUBLIK DASA’AT, YUDISTIRA DAN REKAN (“DYR”) telah ditunjuk
oleh PT LANGGENG MAKMUR INDUSTRI Tbk (“LMPI”) berdasarkan persetujuan atas Surat
Penawaran Jasa Pendapat Kewajaran No. PR.DYR-00/IT/BS/LMI/IV/2026/ITK/0126
tanggal 28 April 2026 dengan maksud dan tujuan untuk memberikan Pendapat
Kewajaran atas Rencana Transaksi Material berupa penjualan penjualan Tanah &
Bangunan (Pabrik) 2-lantai dan bangunan pendukung serta sarana pelengkap, dengan luas
bangunan Keseluruhan kurang lebih 13.150 m² yang berdiri diatas tanah dengan dokumen
kepemilikan berupa 9 (Sembilan) Sertipikat Hak Guna Bangunan dengan luas 43.722 m².
Objek tersebut terletak di Jalan Faliman Jaya No. 18, Kelurahan Jurumudi Baru,
Kecamatan Benda, Kota Tangerang, Provinsi Banten,Kode Pos 15124 milik PT Langgeng
Makmur Industri Tbk (“LMPI”) selaku penjual, dengan PT Gunacipta Multirasa (“GCM”)
selaku pembeli.
LMPI sebagai pemberi tugas merupakan perusahaan yang bergerak dibidang Industri
pengolahan dan perdagangan besar. Manajemen LMPI berencana untuk melakukan
Penjualan berupa penjualan penjualan Tanah & Bangunan (Pabrik) 2-lantai dan bangunan
pendukung serta sarana pelengkap, dengan luas bangunan Keseluruhan kurang lebih
13.150 m² yang berdiri diatas tanah dengan dokumen kepemilikan berupa 9 (Sembilan)
Sertipikat Hak Guna Bangunan dengan luas 43.722 m². Objek tersebut terletak di Jalan
Faliman Jaya No. 18, Kelurahan Jurumudi Baru, Kecamatan Benda, Kota Tangerang,
Provinsi Banten,Kode Pos 15124. Aset tersebut merupakan aset yang digunakan sebagai
gudang oleh LMPI. Penjualan dilakukan dengan PT Gunacipta Multirasa (“GCM”) selaku
pihak pembeli yang selanjutnya disebut Rencana Transaksi.
Kantor Jasa Penilai Publik (“KJPP”) DASA’AT, YUDISTIRA DAN REKAN adalah sebuah usaha
persekutuan dan bergerak dalam bidang layanan jasa Penilai Kantor Jasa Penilai Publik
ini (dh KJPP YANUAR BEY DAN REKAN) dengan izin Kantor Jasa Penilai Publik dari Menteri
Keuangan RI No. KEP–497/KM.1/2009, tanggal 12 Mei 2009 dan atas perubahan nama
tersebut telah mendapatkan Izin Usaha Kantor Jasa Penilai Publik dari Menteri Keuangan
RI No. 174/KM.1/2020, tanggal 18 Maret 2020 dan telah terdaftar sebagai Profesi
Penunjang Pasar Modal di Otoritas Jasa Keuangan.
1.2 Tanggal Laporan Pendapat Kewajaran dan Masa Berlaku
Tanggal Pendapat Kewajaran adalah per 31 Desember 2025 di mana batas tersebut
diambil atas dasar pertimbangan kepentingan dan tujuan Pendapat Kewajaran.
Oleh karena itu, masa berlaku laporan Pendapat Kewajaran ini berakhir pada tanggal
30 Juni 2026.
1.3 Identitas Penilai
Penilai adalah Partner dari Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) DASA’AT, YUDISTIRA DAN
REKAN (“DYR”) dengan kualifikasi sebagai berikut:
Nama Penilai : Ivan Teguh Khristian, S.E., M.Ec.Dev., MAPPI (Cert.)
No. Izin Penilai : B.1-14.00384
No. STTD OJK : KEP-465/KS.13/2026
No. MAPPI : 10-S-02664
Klasifikasi Izin : Penilaian Bisnis (B)
Halaman - 1
Page 15
KJPP DASA’AT, YUDISTIRA DAN REKAN
Pendapat Kewajaran – PT Langgeng Makmur Industri Tbk (“LMPI”)
DYR adalah Kantor Jasa Penilai Publik yang terdaftar di Kementerian Keuangan dan Pasar
Modal serta memiliki kompetensi untuk melakukan penugasan pemberian pendapat
kewajaran ini.
Dalam mempersiapkan Laporan Pendapat Kewajaran ini kami bertindak secara
independen tanpa adanya benturan kepentingan dan tidak terafiliasi dengan Pemberi
Tugas, Objek Pendapat Kewajaran ataupun pihak-pihak yang terafiliasi dengan Pemberi
Tugas dan Objek Pendapat Kewajaran. DYR juga tidak memiliki kepentingan ataupun
keuntungan pribadi terkait dengan penugasan ini.
Laporan Pendapat Kewajaran ini tidak dilakukan untuk memberikan keuntungan atau
merugikan pihak manapun. Imbalan jasa yang kami terima sama sekali tidak dipengaruhi
oleh nilai yang dihasilkan.
1.4 Identitas Pemberi Tugas
Nama Perusahaan : PT Langgeng Makmur Industri Tbk
Jenis Usaha : Industri Pengolahan dan Perdagangan Besar
Alamat : Jl. Letjen Sutoyo No. 256, Waru, Sidoarjo
61256, JawaTimur, Indonesia
Nomor Telepon : (62-31) 853 3688
Email : corp_sec@langgengmakmur.com
1.5 Identitas Pengguna Laporan
Nama Perusahaan : PT Langgeng Makmur Industri Tbk
Jenis Usaha : Industri Pengolahan dan Perdagangan Besar
Alamat : Jl. Letjen Sutoyo No. 256, Waru, Sidoarjo
61256, JawaTimur, Indonesia
Nomor Telepon : (62-31) 853 3688
Email : corp_sec@langgengmakmur.com
1.6 Objek Pendapat Kewajaran
Bahwa obyek Pendapat Kewajaran sesuai dengan informasi yang diberikan oleh pemberi
tugas yaitu Pendapat Kewajaran atas Rencana Transaksi Material berupa penjualan
penjualan Tanah & Bangunan (Pabrik) 2-lantai dan bangunan pendukung serta sarana
pelengkap, dengan luas bangunan Keseluruhan kurang lebih 13.150 m² yang berdiri diatas
tanah dengan dokumen kepemilikan berupa 9 (Sembilan) Sertipikat Hak Guna Bangunan
dengan luas 43.722 m². Objek tersebut terletak di Jalan Faliman Jaya No. 18, Kelurahan
Jurumudi Baru, Kecamatan Benda, Kota Tangerang, Provinsi Banten,Kode Pos 15124 milik
PT Langgeng Makmur Industri Tbk (“LMPI”) selaku penjual, dengan PT Gunacipta Multirasa
(“GCM”) selaku pembeli.
1.7 Jenis Mata Uang yang Digunakan
Dalam penugasan ini nilai Rencana Transaksi dinyatakan dalam mata uang Rupiah.
Halaman - 2
Page 16
KJPP DASA’AT, YUDISTIRA DAN REKAN
Pendapat Kewajaran – PT Langgeng Makmur Industri Tbk (“LMPI”)
1.8 Maksud dan Tujuan Pendapat Kewajaran
Maksud penugasan ini adalah untuk memberikan Pendapat Kewajaran atas Rencana
Transaksi Material berupa penjualan penjualan Tanah & Bangunan (Pabrik) 2-lantai dan
bangunan pendukung serta sarana pelengkap, dengan luas bangunan Keseluruhan kurang
lebih 13.150 m² yang berdiri diatas tanah dengan dokumen kepemilikan berupa 9
(Sembilan) Sertipikat Hak Guna Bangunan dengan luas 43.722 m². Objek tersebut terletak
di Jalan Faliman Jaya No. 18, Kelurahan Jurumudi Baru, Kecamatan Benda, Kota
Tangerang, Provinsi Banten,Kode Pos 15124 milik PT Langgeng Makmur Industri Tbk
(“LMPI”) selaku penjual, dengan PT Gunacipta Multirasa (“GCM”) selaku pembeli.
Rencana tersebut selanjutnya disebut sebagai “Rencana Transaksi”.
Berkenaan dengan hal tersebut maksud dan tujuan pemberian Pendapat Kewajaran ini
adalah untuk memenuhi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia
No. 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha dan
ketentuan-ketentuan yang tercantum dalam Peraturan OJK No. 35/POJK.04/2020 serta
SEOJK No.17/SEOJK.04/2020 tentang Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di
Pasar Modal dan Kode Etik Penilai Indonesia (“KEPI”) serta Standar Penilaian Indonesia
(“SPI”) Edisi VII Tahun 2018 serta SPI 330 Edisi Revisi Tahun 2020.
1.9 Uraian Mengenai Ada atau Tidaknya Benturan Kepentingan atas Transaksi yang Akan
Dilakukan
Transaksi melibatkan beberapa pihak yang tidak menunjukkan hubungan afiliasi,
manajemen menyatakan secara kepentingan ekonomis dari masing-masing pihak maupun
pihak afiliasi lain tidak terdapat benturan kepentingan. Berdasarkan pernyataan
Manajemen LMPI, diketahui tidak ada benturan kepentingan atas Rencana Transaksi yang
akan dilakukan. Manajemen menilai Rencana Transaksi akan memberikan nilai tambah
bagi perusahaan dan tidak ada unsur benturan kepentingan atau adanya pihak pengambil
keputusan yang diuntungkan atas Rencana Transaksi ini.
1.10 Keterkaitan Rencana Transaksi dengan Peraturan OJK
1.10.1 Unsur Transaksi Afiliasi
Berikut struktur kepengurusan yang menggambarkan hubungan antara LMPI dengan GCM
yang akan bertransaksi:
Hubungan Afiliasi Berdasarkan Struktur Kepengurusan
Figur 1. Tabel Hubungan LMPI dan GCM
No Nama LMPI GCM
1 Hindro Budianto Hindratno Komisaris Utama
2 Bing Hartono Poernomosidi Komisaris Independen
Wan Juli Komisaris Independen
3 dan Ketua Komite
Audit
4 Hidayat Alim Direktur Utama
5 Kosasih Koenawan Direktur
6 Pangestu Alim Direktur
7 Irawan Alim Direktur
8 Selviana Agustina Anggota Komite Audit
9 Gesela Junita Tjandra Anggota Komite Audit
10 Ridwan Widjaja Direktur Utama
11 Harry Setiawan Widjaja Direktur
Halaman - 3
Page 17
KJPP DASA’AT, YUDISTIRA DAN REKAN
Pendapat Kewajaran – PT Langgeng Makmur Industri Tbk (“LMPI”)
No Nama LMPI GCM
12 Tress Katarina Widjaja Komisaris Utama
13 Andy Darmawan Widjaja Komisaris
Sumber: Manajemen
Struktur kepengurusan tersebut menunjukkan tidak adanya hubungan afiliasi antara PT
Langgeng Makmur Industri Tbk (“LMPI”) dan PT Gunacipta Multirasa
(“GCM”).Berdasarkan Struktur Kepemilikan :
Figur 2. Struktur Kepemilikan LMPI per 31 Desember 2025
Persentase
Pemegang Saham Lembar Saham Jumlah
Kepemilikan
Hidayat Alim 385.649.140 38,24% 192.824.570.000
Pangestu Alim 302.921.271 30,04% 151.460.635.500
PT Langgeng Bahagia 132.313.291 13,12% 66.156.645.500
Kantor Pusat DJKN Direktoral Jenderal 57.901.002 5,74% 28.950.501.000
Kekayaan Negara Kementerian Keuangan
Kosasih Koenawan 4.104 0,00% 2.052.000
Masyarakat 129.728.861 12,86% 64.864.430.500
Total 1.008.517.669 100,00% 504.258.834.500
Sumber : Manajemen
Figur 3. Struktur Kepemilikan GCM per 31 Desember 2025
Persentase
Pemegang Saham Lembar Saham Jumlah
Kepemilikan
Ridwan Widjaja 5.020 25,10% 5.020.000.000
Harry Setiawan Widjaja 4.980 24,90% 4.980.000.000
Tress Katarina Widjaja 5.000 25,00% 5.000.000.000
Andy Darmawan Widjaja 5.000 25,00% 5.000.000.000
Total 20.000 100,00% 20.000.000.000
Sumber : Surat Keputusan Menteri Hukum Republik Indonesia No. AHU-
0076189.AH.01.02.Tahun 2025
Berdasarkan data diatas tidak terdapat kaitan dengan rencana transaksi yang akan
dilakukan oleh LMPI, dapat disimpulkan bahwa tidak terdapat unsur transaksi afiliasi
yang mengacu kepada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 42/POJK.04/2020
tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan.
1.10.2 Unsur Transaksi Material dalam Rencana Transaksi
Berdasarkan atas Laporan Keuangan Konsolidasian LMPI per 31 Desember 2025 yang
diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Heliantono&Rekan (Parker Russell) dengan Nomor
Laporan No. 00004/3.0275/au.1/04/0957-3/1/III/2026 tanggal 30 Maret 2026 dan Draf
Perjanjian Jual Beli antara PT Langgeng Makmur Industri Tbk dengan PT Gunacipta
Multirasa. Nilai Rencana Transaksi yang akan dilakukan LMPI adalah sebesar:
Figur 4. Rencana Transaksi
Jumlah Ekuitas Nilai Rencana
Rencana Transaksi Persentase
31 Desember 2025 Transaksi
Penjualan penjualan Tanah & Bangunan
(Pabrik) 2-lantai dan bangunan pendukung
serta sarana pelengkap, dengan luas Rp 60.948.909.926 Rp 160.000.000.000 262,51%
bangunan Keseluruhan kurang lebih 13.150
m² yang berdiri diatas tanah dengan
Halaman - 4
Page 18
KJPP DASA’AT, YUDISTIRA DAN REKAN
Pendapat Kewajaran – PT Langgeng Makmur Industri Tbk (“LMPI”)
dokumen kepemilikan berupa 9 (Sembilan)
Sertipikat Hak Guna Bangunan dengan luas
43.722 m². Objek tersebut terletak di Jalan
Faliman Jaya No. 18, Kelurahan Jurumudi
Baru, Kecamatan Benda, Kota Tangerang,
Provinsi Banten,Kode Pos 15124. milik PT
LMPI kepada PT GCM
Sumber : Manajemen, diolah DYR
Total ekuitas LMPI per tanggal 31 Desember 2025 adalah sebesar Rp60.948.909.926,-
Dari data diatas, diketahui bahwa nilai Rencana Transaksi sebesar Rp160.000.000.000,-
Sesuai dengan penjelasan dari peraturan OJK No. 17/POJK.04/2020 pada pasal 3
mengenai batasan nilai transaksi material yaitu “Suatu transaksi dikategorikan sebagai
Transaksi Material apabila nilai transaksi sama dengan 20% (dua puluh persen) atau
lebih dari ekuitas Perusahaan Terbuka. Berdasarkan Rencana Transaksi terhadap
ekuitas LMPI memenuhi unsur transaksi material yang mana persentase yang
ditransaksikan lebih dari 20%.
Diketahui bahwa Nilai Rencana Transaksi LMPI yakni rencana penjualan penjualan
Tanah & Bangunan (Pabrik) 2-lantai dan bangunan pendukung serta sarana pelengkap,
dengan luas bangunan Keseluruhan kurang lebih 13.150 m² yang berdiri diatas tanah
dengan dokumen kepemilikan berupa 9 (Sembilan) Sertipikat Hak Guna Bangunan
dengan luas 43.722 m². Objek tersebut terletak di Jalan Faliman Jaya No. 18, Kelurahan
Jurumudi Baru, Kecamatan Benda, Kota Tangerang, Provinsi Banten,Kode Pos 15124.
memenuhi unsur Transaksi Material dengan nilai lebih dari 20% ekuitas LMPI
sebagaimana dimaksud dalam Bab II bagian kedua Pasal 3 Peraturan POJK Nomor
17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha.
Berdasarkan POJK 17/POJK.4/2020 Pasal 3 ayat (1) dan ayat (2) transaksi material lebih
dari 50% (lima puluh persen) wajib terlebih dahulu memperoleh persetujuan RUPS.
1.11 Penugasan Penilaian Profesional
• Dalam menyusun laporan ini, DYR mengandalkan keakuratan dan kelengkapan
informasi yang disediakan oleh LMPI dan/atau data yang diperoleh dari informasi yang
tersedia untuk publik dan informasi lainnya serta penelitian yang kami anggap relevan
untuk perhitungan dan analisis telah dilakukan dengan benar. DYR tidak terlibat dan
tidak melakukan audit atas informasi yang disediakan tersebut.
• Sebagai tambahan, kami tidak terlibat dalam diskusi dengan LMPI sehubungan dengan
Rencana Transaksi tersebut dan kami tidak terlibat dalam komunikasi ataupun
interaksi apapun dalam mencapai konsensus mengenai persyaratan dan kondisi
Rencana Transaksi tersebut.
1.12 Pernyataan Penilai
• Laporan kami disusun berdasarkan permintaan dari LMPI yang dipakai semata-mata
untuk membantu LMPI dalam memberikan gambaran mengenai Rencana Transaksi
yang memerlukan pendapat dari pihak independen, pendapat tertulis yang akan
diserahkan ke OJK dan akan diumumkan kepada masyarakat, dan tidak dapat
digunakan untuk tujuan lainnya. Pihak lain mungkin bermaksud untuk menggunakan
laporan ini untuk tujuan yang lain, sehingga perlu ditegaskan bahwa laporan ini tidak
dapat dikutip, direferensikan atau diperlihatkan ke pihak lain tanpa ijin tertulis dari
kami terlebih dahulu kecuali diharuskan oleh pengadilan atau undang-undang yang
berlaku.
• LMPI telah membebaskan DYR dari setiap klaim yang dapat dan akan timbul dari
kesalahan ataupun kekurangan dalam bahan atau informasi yang disediakan LMPI,
perusahaan afiliasi, konsultan atau pihak ketiga, kepada DYR dalam penyusunan
laporan ini.
Halaman - 5
Page 19
KJPP DASA’AT, YUDISTIRA DAN REKAN
Pendapat Kewajaran – PT Langgeng Makmur Industri Tbk (“LMPI”)
• Kami ingin menekankan bahwa hasil analisis dan penelaahan kami secara khusus hanya
terbatas pada aspek komersial dan finansial transaksi, di luar dari aspek perpajakan,
aspek lingkungan dan hukum karena hal tersebut berada di luar lingkup penugasan
kami.
• Manajemen LMPI menyatakan bahwa seluruh informasi material yang menyangkut
Rencana Transaksi telah diungkapkan seluruhnya kepada DYR dan tidak ada
pengurangan atas fakta-fakta yang penting.
• Manajemen menyatakan tidak adanya benturan kepentingan atas Rencana Transaksi
tersebut. Manajemen menilai Rencana Transaksi akan memberikan nilai tambah bagi
perusahaan dan tidak ada unsur benturan kepentingan atau adanya pihak pengambil
keputusan yang diuntungkan atas Rencana Transaksi ini.
• Dalam mempersiapkan laporan Pendapat Kewajaran ini kami bertindak secara
independen tanpa adanya benturan kepentingan dan tidak terafiliasi dengan LMPI
ataupun pihak-pihak yang terafiliasi dengan LMPI. DYR juga tidak memiliki
kepentingan ataupun keuntungan pribadi terkait dengan penugasan ini. Laporan
Pendapat Kewajaran ini tidak dilakukan untuk memberikan keuntungan atau
merugikan pihak manapun. Imbalan jasa yang kami terima sama sekali tidak
dipengaruhi oleh pendapat kewajaran yang disimpulkan.
• Perhitungan dan Analisis dalam rangka pemberian Pendapat Kewajaran telah
dilakukan dengan benar.
• DYR bertanggung jawab atas laporan Pendapat Kewajaran dan kesimpulan Pendapat
Kewajaran yang dihasilkan.
1.13 Data, Informasi, dan Prosedur
1.13.1 Data Dan Informasi Rencana Transaksi
Kami telah melakukan analisis dengan mempertimbangkan data dan informasi yang
disediakan LMPI untuk tujuan penugasan ini, yaitu:
• Laporan Keuangan Audit LMPI per 31 Desember 2021 yang diaudit oleh
Kantor Akuntan Publik Teramihardja, Pradhono & Chandra (Rodl & Partner) dengan
Nomor Laporan No. 00029/3.0251/AU.1/04/0453-1/1/IV/2022 tanggal 18 April 2022
oleh Akuntan Publik Agustina Felisia dengan Nomor Izin AP.0453 dengan opini wajar
tanpa modifikasian;
• Laporan Keuangan Audit LMPI per 31 Desember 2022 yang diaudit oleh
Kantor Akuntan Publik Teramihardja, Pradhono & Chandra (Rodl & Partner) dengan
Nomor Laporan No. 00011/3.0251/AU.1/04/0453-2/1/III/2023 tanggal 28 Maret 2023
oleh Akuntan Publik Agustina Felisia dengan Nomor Izin AP.0453 dengan opini wajar
tanpa modifikasian;
• Laporan Keuangan Audit LMPI per 31 Desember 2023 yang diaudit oleh
Kantor Akuntan Publik Heliantono & Rekan (Parker Russell) dengan Nomor Laporan
No. 00003/3.0275/AU.1/04/0957-1/1/III/2024 tanggal 26 Maret 2024 oleh Akuntan
Publik Robby Setiawan,CPA dengan Nomor Izin AP.0957 dengan opini wajar tanpa
modifikasian;
• Laporan Keuangan Audit LMPI per 31 Desember 2024 yang diaudit oleh
Kantor Akuntan Publik Heliantono & Rekan (Parker Russell) dengan Nomor Laporan
No. 00003/3.0275/AU.1/04/0957-2/1/III/2025 tanggal 25 Maret 2025 oleh Akuntan
Publik Robby Setiawan,CPA dengan Nomor Izin AP.0957 dengan opini wajar tanpa
modifikasian;
• Laporan Keuangan Audit LMPI per 31 Desember 2025 yang diaudit oleh
Kantor Akuntan Publik Heliantono & Rekan (Parker Russell) dengan Nomor Laporan
No. 00004/3.0275/AU.1/04/0957-3/1/III/2026 tanggal 30 Maret 2026 oleh Akuntan
Publik Robby Setiawan,CPA dengan Nomor Izin AP.0957 dengan opini wajar tanpa
modifikasian;
Halaman - 6
Page 20
KJPP DASA’AT, YUDISTIRA DAN REKAN
Pendapat Kewajaran – PT Langgeng Makmur Industri Tbk (“LMPI”)
• Proyeksi Keuangan Setelah dan Sebelum Rencana Transaksi LMPI tahun 2026 hingga
2030 yang telah disediakan oleh Manajemen LMPI;
• Laporan Keuangan Proforma LMPI yang disediakan oleh Manajemen LMPI;
• Draf Perjanjian Jual beli tanah, bangunan dan saranaa pelengkap antara PT
Langgeng Makmur Industri Tbk dan PT Gunacipta Multirasa;
• Laporan Penilaian Properti oleh KJPP Dwi Haryantono Agustinus Tamba oleh Penilai
Properti dengan Nomor Izin Penilaian Properti No. P-1.23.00637 dengan No.
00215/2.0085-00/PI/04/0637/1/VI/2026 tanggal 18 Juni 2026;
• Dokumen legalitas dan perizinan terkait;
• Diskusi dengan pihak manajemen baik Pemberi Tugas maupun Objek Pendapat
Kewajaran;
• Data-data ekonomi baik yang bersifat makro ataupun mikro yang diperoleh dari
instansi terkait seperti Bank Indonesia;
• Data statistik dari Badan Pusat Statistik;
1.13.2 Prosedur yang Digunakan Manajemen
Rencana Transaksi yang akan dilakukan termasuk dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan
Usaha. Oleh karenanya atas rencana ini perlu dilakukan penilaian properti atas objek
Rencana Transaksi serta Pendapat Kewajaran dari pihak Independen.
LMPI telah menunjuk KJPP DWI HARYANTONO AGUSTINUS TAMBA untuk melakukan
Penilaian Properti yang dijadikan Objek Rencana Transaksi dan menunjuk KJPP DASA’AT
YUDISTIRA DAN REKAN untuk melakukan penyusunan laporan Pendapat Kewajaran
terhadap Rencana Transaksi.
Berikut laporan Penilaian Properti yang akan digunakan dalam Rencana Transaksi:
Figur 5. Laporan Penilaian yang Digunakan
Nomor & Tanggal Tanggal
KJPP Penilai Objek Hasil
Laporan Penilaian
Tanah,
Erlangga
No. 00215/2.0085- Bangunan,
KJPP Dwi Bagus
(Pabrik) dan
Haryantono 00/PI/04/0637/1/VI/2 31 Desember Sadewa,S.Ak
Bangunan Rp 169.078.383.000
Agustinus 026 tanggal 18 Juni 2025 un.,M.Ec.De
pendukung
Tamba 2026 v,MAPPI
serta sarana
(Cert)
pelengkap
1.14 Tingkat Kedalaman Investigasi
Dalam Pendapat Kewajaran ini, kami telah melakukan investigasi untuk mendapatkan
keyakinan yang memadai di antaranya dengan melakukan wawancara melalui media
elektronik dan inspeksi. Berikut adalah pihak yang diwawancarai dalam hubungannya
dengan Objek Pendapat Kewajaran, yaitu:
No. Surat Tugas : ST-00/IT/BS/LMI/IV/2026/ITK/0126
Tanggal : 11 Mei 2026
Pihak yang diwawancarai, GSS, dan KSB
Pihak yang Diwawancarai Jabatan Entitas
Henri Subiyanto Corporate Secretary LMPI
Sumber : Manajemen
Halaman - 7
Page 21
KJPP DASA’AT, YUDISTIRA DAN REKAN
Pendapat Kewajaran – PT Langgeng Makmur Industri Tbk (“LMPI”)
1.15 Penjelasan Mengenai Kejadian Penting Setelah Tanggal Pendapatan Kewajaran
(Subsequent Event)
Tidak terdapat kejadian penting setelah tanggal Pendapat Kewajaran (Subsequent Event)
yang diketahui dan diinformasikan kepada DYR.
1.16 Ruang Lingkup
Sehubungan dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia
No. 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha dan
ketentuan-ketentuan yang tercantum dalam Peraturan OJK No. 35/POJK.04/2020 serta
SEOJK No.17/SEOJK.04/2020 tentang Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di
Pasar Modal yang mencakup hal hal meliputi:
• Analisis transaksi yang meliputi identifikasi dan hubungan antara pihak-pihak yang
terlibat dalam Rencana Transaksi, analisis perjanjian dan persyaratan dalam
Rencana Transaksi, analisis manfaat dan risiko Rencana Transaksi.
• Analisis kualitatif dan kuantitatif atas Rencana Transaksi. Analisis kualitatif yang
meliputi riwayat Perseroan dan kegiatan usaha Perseroan, analisis industri dan
lingkungan, analisis operasional dan prospek, analisis alasan dilakukannya Rencana
Transaksi, Keuntungan dan kerugian Rencana Transaksi. Analisis kuantitatif meliputi
analisis laporan keuangan historikal, analisis arus kas, analisis rasio keuangan,
analisis sensitivitas, analisis proyeksi keuangan, analisis inkremental kontribusi nilai
tambah Perseroan, prosedur pengambilan keputusan dan hal material lainnya.
• Analisis atas kewajaran nilai transaksi meliputi perbandingan antara rencana nilai
transaksi dengan hasil Penilaian atas transaksi, analisis bahwa Rencana Nilai
Transaksi memberikan nilai tambah dan analisis nilai transaksi berada dalam kisaran
nilai yang didapatkan dari hasil Penilaian.
• Analisis atas faktor lain yang relevan.
1.17 Asumsi dan Kondisi Pembatas
Berdasarkan POJK 35/POJK.04/2020 Bab IX Pasal 35, berikut ini adalah beberapa asumsi
dan kondisi pembatas yang digunakan dalam penyusunan Pendapat Kewajaran ini yaitu:
• Laporan Pendapat Kewajaran bersifat non disclaimer opinion.
• Kami telah melakukan penelaahan atas dokumen-dokumen yang digunakan dalam
proses Pendapat Kewajaran.
• Dalam menyusun laporan ini, DYR mengandalkan keakuratan dan kelengkapan
informasi yang disediakan oleh LMPI dan atau data yang diperoleh dari informasi
yang tersedia untuk publik dan informasi lainnya serta penelitian yang kami anggap
relevan.
• Pemberi Tugas menyatakan bahwa seluruh informasi material yang menyangkut
penugasan Pendapat Kewajaran telah diungkapkan seluruhnya kepada DYR dan tidak
ada pengurangan atas fakta-fakta yang penting.
• DYR menggunakan proyeksi keuangan yang disampaikan oleh LMPI dan telah
disesuaikan sehingga mencerminkan kewajaran proyeksi keuangan dengan
kemampuan pencapaiannya (fiduciary duty).
• Laporan Pendapat Kewajaran yang dihasilkan terbuka untuk publik kecuali terdapat
informasi yang bersifat rahasia, yang dapat mempengaruhi operasional LMPI.
• DYR bertanggung jawab atas laporan Pendapat Kewajaran dan kesimpulan yang
dihasilkan.
Halaman - 8
Page 22
KJPP DASA’AT, YUDISTIRA DAN REKAN
Pendapat Kewajaran – PT Langgeng Makmur Industri Tbk (“LMPI”)
• DYR telah memperoleh informasi atas status hukum Objek Pendapat Kewajaran dari
Pemberi Tugas.
• Laporan Pendapat Kewajaran ini ditujukan untuk memenuhi kepentingan Pasar
Modal dan pemenuhan peraturan OJK dan tidak untuk kepentingan perpajakan atau
kepentingan lain di luar kepentingan Pasar Modal.
• Pendapat Kewajaran ini disusun berdasarkan kondisi pasar dan perekonomian,
kondisi umum bisnis dan keuangan, serta peraturan-peraturan Pemerintah terkait
dengan rencana aksi korporasi yang akan dilakukan pada tanggal Pendapat
Kewajaran ini diterbitkan.
• Dalam penyusunan Pendapat Kewajaran ini, kami menggunakan beberapa asumsi,
seperti terpenuhinya semua kondisi dan kewajiban LMPI dan semua pihak yang
terlibat dalam aksi korporasi serta keakuratan informasi mengenai rencana aksi
korporasi yang diungkapkan oleh Manajemen LMPI.
• Pendapat Kewajaran ini harus dipandang sebagai satu kesatuan dan penggunaan
sebagian dari analisis dan informasi tanpa mempertimbangkan informasi dan analisis
lainnya secara utuh sebagai satu kesatuan dapat menyebabkan pandangan dan
kesimpulan yang menyesatkan atas proses yang mendasari Pendapat Kewajaran.
Penyusunan Pendapat Kewajaran ini merupakan suatu proses yang rumit dan
mungkin tidak dapat dilakukan melalui analisis yang tidak lengkap.
• Kami juga mengasumsikan bahwa dari tanggal penerbitan Pendapat Kewajaran ini
sampai dengan tanggal terjadinya rencana aksi korporasi tidak terjadi perubahan
apapun yang berpengaruh secara material terhadap asumsi-asumsi yang digunakan
dalam penyusunan Pendapat Kewajaran ini. Kami tidak bertanggung jawab untuk
menegaskan kembali atau melengkapi, memutakhirkan (update) pendapat kami
karena adanya perubahan asumsi dan kondisi serta peristiwa-peristiwa yang terjadi
setelah tanggal laporan ini.
• DYR bertanggung jawab atas laporan Pendapat Kewajaran dan kesimpulan yang
dihasilkan.
• DYR telah memperoleh informasi atas status hukum Objek Pendapat Kewajaran dari
Pemberi Tugas.
Halaman - 9
Page 23
KJPP DASA’AT, YUDISTIRA DAN REKAN
Pendapat Kewajaran – PT Langgeng Makmur Industri Tbk (“LMPI”)
2 TINJAUAN DAN ANALISIS RENCANA TRANSAKSI
2.1 Latar Belakang Rencana Transaksi
PT Langgeng Makmur Industri Tbk (Entitas) didirikan dalam rangka Undang-Undang
Penanaman Modal Dalam Negeri No. 6 tahun 1968, yang diubah dengan Undang-Undang
No. 12 tahun 1970, berdasarkan akta notaris No. 40 tanggal 30 November 1972 dari Kho
Boen Tian, S.H., yang kemudian diubah dengan akta dari notaris yang sama No. 3 tanggal
7 Januari 1976 mengenai perubahan nama Entitas dari PT Langgeng Jaya Plastic Industry
Ltd. menjadi PT Langgeng Makmur Plastic Industry Ltd. Akta pendirian beserta
perubahannya ini disahkan oleh Menteri Kehakiman dalam Surat Keputusan No. Y.A
5/39/11 tanggal 24 Januari 1976, serta diumumkan dalam Berita Negara No. 62
Tambahan No. 706 tanggal 4 Agustus 1987. Berdasarkan akta notaris Adam Kasdarmadji,
S.H., No. 450 tanggal 27 Juni 1997, nama Entitas diubah menjadi PT Langgeng Makmur
Industri Tbk, yang disahkan oleh Menteri Kehakiman Republik Indonesia dalam Surat
Keputusan No. C2-6.500 HT.01.04 TH.97 tanggal 10 Juli 1997.
Anggaran Dasar Entitas telah mengalami beberapa kali perubahan, terakhir dengan akta
notaris Sitaresmi Puspadewi Subianto, S.H., No. 53 tanggal 21 Juni 2024 mengenai
perubahan Direksi dan Komisaris. Perubahan tersebut telah disahkan oleh Menteri Hukum
dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sebagaimana tercantum dalam Surat
Keputusan No. AHU-AH.01.09.0225252 Tahun 2024 tanggal 11 Juli 2024.
LMPI berkedudukan di Jl. Letjen Sutoyo No 256, Waru, Sidoarjo, Jawa Timur, Indonesia
2.2 Bentuk dan Besarnya Dana Rencana Transaksi
Penjualan Tanah, Bangunan dan Sarana Pelengkap:
Berdasarkan perjanjian jual beli penjualan Tanah & Bangunan (Pabrik) 2-lantai dan
bangunan pendukung serta sarana pelengkap, dengan luas bangunan Keseluruhan kurang
lebih 13.150 m² yang berdiri diatas tanah dengan dokumen kepemilikan berupa 9
(Sembilan) Sertipikat Hak Guna Bangunan dengan luas 43.722 m². Objek tersebut terletak
di Jalan Faliman Jaya No. 18, Kelurahan Jurumudi Baru, Kecamatan Benda, Kota
Tangerang, Provinsi Banten,Kode Pos 15124 antara PT Langgeng Makmur Industri Tbk dan
PT Gunacipta Multirasa bahwa harga jual beli barang yang disepakati oleh para pihak
Adalah sebesar Rp160.000.000.000 (Seratus Enam Puluh Miliar Rupiah).
2.3 Pertimbangan Bisnis yang Digunakan oleh Manajemen LMPI
Pertimbangan bisnis yang digunakan manajemen LMPI adalah dengan penjualan
penjualan Tanah & Bangunan (Pabrik) 2-lantai dan bangunan pendukung serta sarana
pelengkap, dengan luas bangunan Keseluruhan kurang lebih 13.150 m² yang berdiri diatas
tanah dengan dokumen kepemilikan berupa 9 (Sembilan) Sertipikat Hak Guna Bangunan
dengan luas 43.722 m². Objek tersebut terletak di Jalan Faliman Jaya No. 18, Kelurahan
Jurumudi Baru, Kecamatan Benda, Kota Tangerang, Provinsi Banten,Kode Pos 15124,
penjualan tersebut dapat menambah kas perusahaan. Rencana Transaksi ini akan
berdampak positif terutama keberlangsungan usaha LMPI, yakni akan memberikan nilai
tambah.
2.4 Objek Rencana Transaksi
Bahwa Objek Pendapat Kewajaran sesuai dengan informasi yang diberikan oleh Pemberi
Tugas adalah Pendapat Kewajaran atas Rencana Transaksi Material atas Penjualan
penjualan Tanah & Bangunan (Pabrik) 2-lantai dan bangunan pendukung serta sarana
pelengkap, dengan luas bangunan Keseluruhan kurang lebih 13.150 m² yang berdiri diatas
Halaman - 10
Page 24
KJPP DASA’AT, YUDISTIRA DAN REKAN
Pendapat Kewajaran – PT Langgeng Makmur Industri Tbk (“LMPI”)
tanah dengan dokumen kepemilikan berupa 9 (Sembilan) Sertipikat Hak Guna Bangunan
dengan luas 43.722 m². Objek tersebut terletak di Jalan Faliman Jaya No. 18, Kelurahan
Jurumudi Baru, Kecamatan Benda, Kota Tangerang, Provinsi Banten,Kode Pos 15124
antara LMPI dengan GCM.
2.5 Ringkasan Perjanjian Pengikatan Jual Beli
2.5.1 Ringkasan Perjanjian Pengikatan Jual Beli antara LMPI dengan GCM selaku Pembeli
Berupa Tanah & Bangunan (Pabrik) dan Bangunan serta Sarana Pelengkap.
RINGKASAN PERJANJIAN PENGIKATAN JUAL BELI
Nomor : 79
- Pada hari ini, Senin, tanggal 08-06-2026 (delapan Juni dua ribu dua puluh enam), pukul
15:00 WIB (lima belas Waktu Indonesia Barat), Menghadap kepada saya, CHARLES HERMAWAN,
Sarjana Hukum
Notaris di Kota Tangerang, dengan dihadiri para saksi yang saya, notaris, --- kenal dan akan
disebut pada bagian akhir akta ini;
1. Pihak pertama
Tuan HIDAYAT ALIM, lahir di Pasuruan, pada tanggal 26-3-1957 (dua puluh enam Maret
seribu sembilan ratus lima puluh tujuh), Warga Negara Indonesia, karyawan swasta,
bertempat tinggal di Imam Bonjol 111, rukun tetangga 004, rukun Warga 019, Kelurahan
Dr. Sutomo, Kecamatan Tegalsari,- Kota Surabaya, pemegang Kartu Tanda Penduduk
(N.I.K) nomor 3578052603570001; Dalam hal ini bertindak selaku Direktur - Utama
perseroan terbatas PT LANGGENG MAKMUR INDUSTRI Tbk., berkedudukan di Kabupaten
Sidoarjo.
2. Pihak Kedua
Tuan RIDWAN WIDJAJA, lahir di Jakarta, pada tanggal 02-03-1971 (dua maret seribu
sembilan ratus tujuh puluh satu), wiraswasta, bertempat tinggal di Jalan Pasir Putih
Raya Blok E.3-G nomor 1, rukun tetangga 001, rukun warga 010, kelurahan Ancol,
Kecamatan Pademangan, Jakrta Utara, Pemegang Kartu Tanda Penduduk (N.I.K)
3173030203710001; Dalam hal ini bertindak selaku Direktur - Utama perseroan terbatas
PT GUNACIPTA MULTIRASA, berkedudukan di Kota Tanggerang.
- bahwa pihak Pertama adalah pemilik/pemegang hak atas tanah satu hamparan
seluas 43.722 m2 (empat puluh tiga ribu tujuh ratus dua puluh dua meter persegi),
yang terdiri dari :
1. Sebidang tanah Hak Guna Bangunan, nomor 1415, seluas 2.422 M2 (dua ribu empat
ratus dua puluh dua meter persegi), yang dikeluarkan oleh Kepala Kantor
Pertanahan Kota Tangerang, tertanggal 01-06-1995 (satu juni seribu sembilan ratus
sembilan puluh lima), dengan Nomor Identifikasi Bidang (NIB) 28.05.06.05.03041,
yang masa berakhirnya Sertipikat tanggal 31-05-2035 (tiga puluh satu mei dua ribu
tiga puluh lima).
2. Sebidang tanah Hak Guna Bangunan, nomor 2234, seluas 2.410 M2 (dua ribu empat
ratus sepuluh meter persegi), yang dikeluarkan oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota
Tangerang, tertanggal 29-06-1998 (dua puluh sembilan juni seribu sembilan ratus
sembilan puluh delapan), dengan nomer identifikasi Bidang 10.25.06.03.01624,
yang masa berakhirnya Sertipikat tanggal 28-06-2028 (dua puluh delapan juni dua
ribu dua puluh delapan).
3. Sebidang tanah Hak Guna Bangunan, nomor 2235, seluas 4.785 M2 (empat ribu tujuh
ratus delapan puluh lima meter persegi), yang dikeluarkan oleh Kepala Kantor
Halaman - 11
Page 25
KJPP DASA’AT, YUDISTIRA DAN REKAN
Pendapat Kewajaran – PT Langgeng Makmur Industri Tbk (“LMPI”)
Pertanahan Kota Tangerang, tertanggal 29-06-1998 (dua puluh sembilan juni seribu
sembilan ratus sembilan puluh delapan), dengan nomer identifikasi Bidang
10.25.06.03.01625, yang masa berakhirnya Sertipikat tanggal 28-06-2028 (dua
puluh delapan juni dua ribu dua puluh delapan).
4. Sebidang tanah Hak Guna Bangunan, nomor 2236, seluas 13.940 M2 (tiga belas ribu
sembilan ratus empat puluh meter persegi), yang dikeluarkan oleh Kepala Kantor
Pertanahan Kota Tangerang, tertanggal 29-06-1998 (dua puluh sembilan juni seribu
sembilan ratus sembilan puluh delapan), dengan nomer identifikasi Bidang
10.25.06.03.01626, yang masa berakhirnya Sertipikat tanggal 28-06-2028 (dua
puluh delapan juni dua ribu dua puluh delapan).
5. Sebidang tanah Hak Guna Bangunan, nomor 02237, seluas 5.170 M2 (lima ribu
seratus tujuh puluh meter persegi), yang dikeluarkan oleh Kepala Kantor
Pertanahan Kota Tangerang, tertanggal 29-06-1998 (dua puluh sembilan juni seribu
sembilan ratus sembilan puluh delapan), dengan nomor Identifikasi Bidang (NIB)
10.25.06.03.01627, yang masa berakhirnya Sertipikat tanggal 28-06-2028 (dua
puluh delapan juni dua ribu dua puluh delapan).
6. Sebidang tanah Hak Guna Bangunan, nomor 2238, seluas 2.630 M2 (dua ribu enam
ratus tiga puluh meter persegi), yang dikeluarkan oleh Kepala Kantor Pertanahan
Kota Tangerang, tertanggal 29-06-1998 (dua puluh sembilan juni seribu sembilan
ratus sembilan puluh delapan), dengan nomor identifikasi Bidang (NIB)
10.25.06.03.01628, yang masa berakhirnya Sertipikat tanggal 28-06-2028 (dua
puluh delapan juni dua ribu dua puluh delapan).
7. Sebidang tanah Hak Guna Bangunan, nomor 02239, seluas 3.720 M2 (tiga ribu tujuh
ratus dua puluh meter persegi), yang dikeluarkan oleh Kepala Kantor Pertanahan
Kota Tangerang, tertanggal 29-06-1998 (dua puluh sembilan juni seribu sembilan
ratus sembilan puluh delapan), dengan nomer identifikasi Bidang
10.25.06.03.01629, yang masa berakhirnya Sertipikat tanggal 28-06-2028 (dua
puluh delapan juni dua ribu dua puluh delapan).
8. Sebidang tanah Hak Guna Bangunan, nomor 02240, seluas 4.005 M2 (empat ribu
lima meter persegi), yang dikeluarkan oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota
Tangerang, tertanggal 29-06-1998 (dua puluh sembilan juni seribu sembilan ratus
sembilan puluh delapan), dengan nomer identifikasi Bidang 10.25.06.03.01630,
yang masa berakhirnya Sertipikat tanggal 28-06-2028 (dua puluh delapan juni dua
ribu dua puluh delapan).
9. Sebidang tanah Hak Guna Bangunan, nomor 02501, seluas 4.640 M2 (empat ribu
enam ratus empat puluh meter persegi), yang dikeluarkan oleh Kepala Kantor
Pertanahan Kota Tangerang, tertanggal 06-03-2006 (enam Maret dua ribu enam),
dengan Nomor Identifikasi Bidang (NIB) 28.05.06.5.02228, yang masa berakhirnya
Sertipikat tanggal 06-03-2036 (enam maret dua ribu tiga puluh enam).
Kesembilannya terletak di Kelurahan Jurumudi Baru, Kecamatan Benda, Kota
Tangerang, di dalam Propinsi Banten, dan keseluruhan Sertipikat tersebut tertulis atas
nama PT LANGGENG MAKMUR INDUSTRI, Tbk.
- demikian berikut segala sesuatu yang pada saat ini atau di kemudian hari
dibangun/ditanam atau terdapat di atas tanah - tersebut yang menurut sifat
dan peruntukkannya ataupun menurut peraturan-peraturan yang berlaku
dipandang sebagai satu kesatuan dengan tanah tersebut teristimewa sebuah
bangunan berikut dengan segenap bagian dan turutan-turutannya, yang
menjadi satu kesatuan dengan bangunan tersebut, setempat dikenal sebagai
Jalan Faliman Jaya nomor 18, Kota Tangerang, (untuk selanjutnya disebut
“Persil”)
Halaman - 12
Page 26
KJPP DASA’AT, YUDISTIRA DAN REKAN
Pendapat Kewajaran – PT Langgeng Makmur Industri Tbk (“LMPI”)
- Adapun kesembilan sertipikat tersebut saat - ini masih menjadi jaminan utang
PT. LANGGENG - MAKMUR INDUSTRI, Tbk di Bank
- Selanjutnya pihak Kedua menyatakan telah mengetahui keadaan persil tersebut
di atas, karena itu tidak memerlukan penjelasan lebih - lanjut dalam akta ini.
- Bahwa pihak Pertama berkehendak menjual Persil tersebut kepada pihak Kedua
sebagaimana pihak Kedua berkehendak membeli dari pihak Pertama, namun
dikarenakan :
1. masih ada Hutang di Bank yang harus dilunasi sebagian agar sertifikat tanah yang
merupakan objek jual beli dapat diambil dari Bank
2. Harus dilakukan roya dan perubahan Sertipikat Elektronik;
3. Pajak-pajak yang harus dibayarkan;
Untuk jual beli tersebut para pihak telah sepakat untuk dilangsungkan dengan harga
transaksi seluruhnya sebesar Rp.160.000.000.000,- (seratus enam puluh milyar Rupiah).
Harga tersebut di atas akan dibayarkan dengan syarat dapat dilakukan perpanjangan
dan balik nama atas Sertipikat maupun dokumen terkait Persil di Kantor Pertanahan
Kota Tangerang dan harga perpanjangannya disepakati oleh Para Pihak yang akan
diperhitungkan kemudian
Harga penjualan dan pembelian dari Tanah dan Bangunan tersebut yang --- akan
dilakukan jual belinya kelak antara Para Pihak, ditetapkan sebesar Rp.
160.000.000.000,- (seratus enam puluh miliar Rupiah), belum termasuk Pajak
Pertambahan Nilai (PPN). Harga tersebut di atas akan dibayarkan dengan syarat dapat
dilakukan perpanjangan dan balik nama atas sertipikat- sertipikat maupun dokumen
terkait Tanah dan Bangunan di Kantor Pertanahan Kota Tangerang dan harga
perpanjangannya disepakati oleh Para Pihak yang akan diperhitungkan kemudian
-bahwa biaya perpanjangan sertipikat-sertipikat tersebut yang ditanggung --- Pihak
Kedua adalah maksimum sebesar Rp. 750.000.000,- (tujuh ratus lima puluh juta Rupiah)
(sudah termasuk biaya pengurusan dan biaya resmi dari instansi terkait). Apabila biaya
pengurusan perpanjangan sertipikat -sertipikat tersebut di atas lebih dari Rp.
750.000.000,- (tujuh ratus lima puluh juta Rupiah) maka kelebihannya menjadi
tanggungan dari Pihak Pertama dan akan diperhitungkan oleh Para Pihak dengan cara
mengurangi beli tersebut di atas.
Harga penjualan dan pembelian dari Tanah dan Bangunan sebesar Rp.
160.000.000.000,- (seratus enam puluh miliar Rupiah) belum termasuk PPN tersebut
akan dibayar oleh Pihak Kedua kepada Pihak Pertama secara bertahap, dengan
perincian sebagai berikut:
i. Pembayaran Pertama/Down Payment sebesar Rp. 15.000.000.000,- (lima belas
miliar Rupiah) sebagai bukti ---- keseriusan Pihak Kedua akan dibayarkan
melalui transfer ke rekening atas nama Pihak Pertama pada PT BANK MANDIRI
--- (PERSERO), Tbk. nomor rekening 141 0000 800 888 -
Setelah Pembayaran Pertama/Down Payment tersebut, maka -
Pihak Pertama wajib melakukan proses untuk mendapatkan -
(i) Surat Penawaran Pemberian Kredit (SPPK) dari Bank; -
(ii) persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dan persetujuan Dewan
Komisaris dari Pihak Pertama;
ii. Pembayaran Kedua sebesar nominal yang disyaratkan oleh Bank tetapi tidak
lebih dari Rp. 100.000.000.000,- (seratus miliar - Rupiah) akan dibayarkan oleh
Pihak Kedua melalui transfer ke --- rekening atas nama Pihak Pertama pada PT
Halaman - 13
Page 27
KJPP DASA’AT, YUDISTIRA DAN REKAN
Pendapat Kewajaran – PT Langgeng Makmur Industri Tbk (“LMPI”)
BANK MANDIRI --- (PERSERO), Tbk. dalam waktu 30 (tiga puluh) hari kerja
setelah mendapat SPPK dari Bank dan Pihak Pertama akan memberikan kuasa
kepada staff notaris CHARLES HERMAWAN, Sarjana Hukum untuk mengambil
sertipikat-sertipikat asli berikut surat --- roya, Sertipikat Hak Tanggungan
(SHT), Izin Mendirikan -Bangunan (IMB) dan dokumen pendukung lainnya
selambat-lambatnya dalam waktu 30 (tiga puluh) hari kerja sejak dilakukan
Pembayaran Kedua oleh Pihak Kedua.
iii. Pembayaran Ketiga/Pelunasan sebesar sisa kekurangan dari total harga
pembelian Rp. 160.000.000.000,- (seratus enam puluh-miliar Rupiah) belum
termasuk PPN setelah dikurangi -
Pembayaran Pertama Down Payment dan Pembayaran Kedua diatas, akan dibayarkan
oleh Pihak Kedua melalui transfer ke rekening atas nama Pihak Pertama pada PT BANK
MANDIRI --- (PERSERO), Tbk. nomor rekening 141 0000 800 888 pada saat
penandatanganan Akta Jual Beli (AJB) dihadapan PPAT yang berwenang selambat-
lambatnya 30 (tiga puluh) hari kerja setelah sertipikat-sertipikat tersebut telah diroya
dan telah beralih media menjadi sertipikat elektronik dengan ketentuan sebagai
berikut:
1. Pengecekan sertipikat-sertipikat tersebut telah selesai dan tidak ada blokir maupun
catatan dari Kantor Pertanahan setempat.
2. Pajak Penghasilan (PPh) dan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) telah
dibayarkan dan disetorkan, serta PPh telah divalidasi ke instansi terkait.
3. Pihak Pertama telah mendapatkan persetujuan RUPS dan persetujuan Dewan Komisaris
DEMIKIAN RINGKASAN AKTA INI
Halaman - 14
Page 28
KJPP DASA’AT, YUDISTIRA DAN REKAN
Pendapat Kewajaran – PT Langgeng Makmur Industri Tbk (“LMPI”)
2.6 Pihak-Pihak dalam Rencana Transaksi
2.6.1 Pihak Penjual
2.6.1.1 PT Langgeng Makmur Industri Tbk (“LMPI”) selaku Penjual
Sejarah
PT Langgeng Makmur Industri Tbk (Entitas) didirikan dalam rangka Undang-Undang
Penanaman Modal Dalam Negeri No. 6 tahun 1968, yang diubah dengan Undang-Undang
No. 12 tahun 1970, berdasarkan akta notaris No. 40 tanggal 30 November 1972 dari
Kho Boen Tian, S.H., yang kemudian diubah dengan akta dari notaris yang sama No. 3
tanggal 7 Januari 1976 mengenai perubahan nama Entitas dari PT Langgeng Jaya
Plastic Industry Ltd. menjadi PT Langgeng Makmur Plastic Industry Ltd. Akta pendirian
beserta perubahannya ini disahkan oleh Menteri Kehakiman dalam Surat Keputusan
No. Y.A 5/39/11 tanggal 24 Januari 1976, serta diumumkan dalam Berita Negara No.
62 Tambahan No. 706 tanggal 4 Agustus 1987. Berdasarkan akta notaris Adam
Kasdarmadji,S.H., No. 450 tanggal 27 Juni 1997, nama Entitas diubah menjadi PT
Langgeng Makmur Industri Tbk, yang disahkan oleh Menteri Kehakiman Republik
Indonesia dalam Surat Keputusan No. C2-6.500 HT.01.04 TH.97 tanggal 10 Juli 1997.
Anggaran Dasar Entitas telah mengalami beberapa kali perubahan, terakhir dengan
akta notaris Sitaresmi Puspadewi Subianto, S.H., No. 53 tanggal 21 Juni 2024 mengenai
perubahan Direksi dan Komisaris. Perubahan tersebut telah disahkan oleh Menteri
Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sebagaimana tercantum dalam Surat
Keputusan No. AHU-AH.01.09.0225252 Tahun 2024 tanggal 11 Juli 2024.
Entitas mulai beroperasi komersial pada tahun 1976.
Kegiatan Usaha
Berdasarkan pasal 3 anggaran dasar Entitas:
Maksud dan tujuan Entitas adalah menjalankan usaha dalam bidang:
a. Industri pengolahan
b. Perdagangan besar
Untuk mencapai maksud tujuan tersebut di atas, Entitas dapat melaksanakan kegiatan
usaha sebagai berikut:
a. Industri pengolahan
- Industri pipa plastik dan perlengkapannya;
- Industri perlengkapan dan peralatan rumah tangga (tidak termasukfurnitur);
- Industri pipa dan sambungan pipadari logam bukan besi dan baja;
- Industri peralatan dapur danperalatan meja dari logam.
b. Perdagangan besar
- Perdagangan besar atas dasar balas jasa (fee) atau kontrak;
- Perdagangan besar peralatan dan perlengkapan rumah tangga;
- Perdagangan besar logam dan bijih logam;
- Perdagangan besar barang logam untuk bahan konstruksi;
- Perdagangan besar genteng, batu bata, ubin dan sejenisnya dari tanah liat,
kapur, semen atau kaca;
- Perdagangan besar bahan konstruksi lainnya;
- Perdagangan besar berbagai macam barang.
Halaman - 15
Page 29
KJPP DASA’AT, YUDISTIRA DAN REKAN
Pendapat Kewajaran – PT Langgeng Makmur Industri Tbk (“LMPI”)
Susunan Pemegang Saham
Berikut adalah struktur permodalan dan kepemilikan saham LMPI yaitu:
Figur 6. Struktur Permodalan dan Kepemilikan Saham
Persentase
Pemegang Saham Lembar Saham Jumlah
Kepemilikan
Hidayat Alim 385.649.140 38,24% 192.824.570.000
Pangestu Alim 302.921.271 30,04% 151.460.635.500
PT Langgeng Bahagia 132.313.291 13,12% 66.156.645.500
Kantor Pusat DJKN Direktoral Jenderal 57.901.002 5,74% 28.950.501.000
Kekayaan Negara Kementerian Keuangan
Kosasih Koenawan 4.104 0,00% 2.052.000
Masyarakat 129.728.861 12,86% 64.864.430.500
Total 1.008.517.669 100,00% 504.258.834.500
Sumber : Laporan Keuangan Audit 31 Desember 2025
Susunan Kepengurusan
Dewan Komisaris
Komisaris Utama : Hindro Budianto Hindratno
Komisaris Independen : Bing Hartono Poernomosidi
Komisaris Independen : Wan Juli
Dewan Direksi
Direktur Utama : Hidayat Alim
Direktur : Kosasih Koenawan
Direktur : Pangestu Alim
Direktur : Irawan Alim
Komite Audit
Ketua Komite Audit : Wan Juli
Anggota : Selviana Agustina
Anggota : Gesela Junita Tjandra
Profil Keuangan LMPI
Berikut profil keuangan LMPI:
Tinjauan Laba (Rugi) LMPI
Figur 7. Ikhtisar Laba (Rugi) LMPI
PT Langgeng Makmur Industri Tbk
Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain
(Dinyatakan dalam Ribuan Rupiah. kecuali dinyatakan lain)
2021 2022 2023 2024 2025
Audit Audit Audit Audit Audit
Pendapatan 568.644.535 575.434.595 544.957.686 521.341.089 471.772.461
Beban Pokok Pendapatan (489.824.535) (501.428.147) (479.453.627) (455.905.922) (438.115.252)
Laba Bruto 78.820.000 74.006.448 65.504.059 65.435.167 33.657.209
Beban penjualan (11.870.942) (19.146.475) (17.334.194) (19.986.179) (32.768.762)
Beban umum dan (54.112.588) (56.755.079) (57.184.433) (61.705.156) (58.921.948)
administratif
Laba (rugi) penjualan 650.000 - (349.335) 2.000 275.000
aset
Beban keuangan (23.266.868) (21.925.041) (19.539.946) (19.234.586) (18.806.139)
Halaman - 16
Page 30
KJPP DASA’AT, YUDISTIRA DAN REKAN
Pendapat Kewajaran – PT Langgeng Makmur Industri Tbk (“LMPI”)
PT Langgeng Makmur Industri Tbk
Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain
(Dinyatakan dalam Ribuan Rupiah. kecuali dinyatakan lain)
2021 2022 2023 2024 2025
Audit Audit Audit Audit Audit
Pendapatan (beban) (805.622) (1.504.418) 1.402.232 (199.363) 1.380.155
lain-lain
Laba (Rugi) Sebelum (10.586.020) (25.324.565) (27.501.617) (35.688.117) (75.184.486)
Beban Pajak
Beban Pajak
Pajak kini - - - - -
Pajak tangguhan (3.776.283) 713.452 (429.532) (1.653.847) (2.119.630)
Total Manfaat (Beban) (3.776.283) 713.452 (429.532) (1.653.847) (2.119.630)
Pajak Penghasilan - Neto
Laba (Rugi) Neto Tahun (14.362.303) (24.611.113) (27.931.149) (37.341.964) (77.304.117)
Berjalan
Penghasilan
Komprehensif Lain
Pengukuran kembali (5.291.217) 3.294.104 (1.308.346) (614.015) (1.202.314)
liabilitas Program
pensiun imbalan pasti
Pajak Penghasilan 1.164.068 (724.703) 287.836 135.083 264.509
terkait
Jumlah Laba (kerugian) (4.127.149) 2.569.402 (1.020.510) (478.932) (937.805)
Komprehensif Lain
Total Laba (Rugi) (18.489.452) (22.041.712) (28.951.659) (37.820.896) (78.241.922)
Komprehensif Tahun
Berjalan
Sumber: Laporan Keuangan LMPI
Tinjauan Posisi Keuangan LMPI
Figur 8. Laporan Posisi Keuangan LMPI
PT Langgeng Makmur Industri Tbk
Laporan Posisi Keuangan
(Dinyatakan dalam Ribuan Rupiah. kecuali dinyatakan lain)
2021 2022 2023 2024 2025
Audit Audit Audit Audit Audit
ASET
Aset Lancar
Kas dan bank 2.367.340 4.257.125 6.952.387 7.733.108 7.688.078
Piutang usaha - - - - -
Pihak ketiga 61.719.038 83.168.097 111.780.049 140.435.837 135.510.793
Pihak berelasi 3.619.486 3.449.702 - - -
Piutang lain-lain - - - - -
Pihak ketiga 460.961 545.031 532.646 466.202 465.573
Persediaan 313.789.541 297.186.995 261.062.132 260.418.418 229.716.469
Uang muka pembelian - - - - -
Pihak ketiga 1.818.363 1.382.272 979.767 434.527 3.322
Biaya dibayar di muka 716.809 890.182 729.594 1.117.985 1.101.608
Aset lancar lainnya 3.413.308 2.993.868 3.639.264 3.013.039 2.056.512
Aset tidak lancar yang 92.005.206 91.137.612 90.287.911 89.435.099 88.253.970
dimiliki untuk dijual
Total Aset Lancar 479.910.052 485.010.884 475.963.750 503.054.215 464.796.325
Aset Tidak Lancar
Piutang lain-lain - - - - -
Pihak Ketiga - 19.000 25.325 1.250 -
Uang muka pembelian 860.160 42.298 42.298 202.298 42.298
aset
Aset pajak tangguhan 4.154.051 4.142.800 4.001.104 2.482.340 627.219
Aset tetap – bersih 217.997.175 204.498.099 187.937.303 172.567.061 158.278.533
Aset hak guna – bersih 1.149.180 574.590 - 4.446.544 4.001.890
Aset tidak lancar lainnya - - - 2.053.456 1.704.623
Halaman - 17
Page 31
KJPP DASA’AT, YUDISTIRA DAN REKAN
Pendapat Kewajaran – PT Langgeng Makmur Industri Tbk (“LMPI”)
PT Langgeng Makmur Industri Tbk
Laporan Posisi Keuangan
(Dinyatakan dalam Ribuan Rupiah. kecuali dinyatakan lain)
2021 2022 2023 2024 2025
Audit Audit Audit Audit Audit
Total Aset Tidak Lancar 224.160.566 209.276.787 192.006.030 181.752.949 164.654.563
TOTAL ASET 704.070.618 694.287.671 667.969.780 684.807.164 629.450.888
LIABILITAS DAN
EKUITAS
Liabilitas Jangka
Pendek
Utang bank 225.010.137 213.539.823 216.660.350 68.465.774 65.739.208
Utang usaha - - - - -
Pihak ketiga 49.874.102 61.176.973 53.152.059 49.428.393 49.959.425
Utang lain-lain - - - - -
Pihak ketiga 318.199 612.682 512.453 692.665 914.188
Pihak berelasi 1.346.811 35.740 6.155 747.609 929.140
Utang pajak 77.896.184 93.424.129 112.041.958 120.631.228 134.443.164
Beban Akrual 40.505.183 42.190.228 59.027.007 49.089.366 66.609.943
Liabilitas kontrak - - - - -
Pihak ketiga 8.094.565 3.586.418 3.311.745 2.244.323 4.979.507
Pihak berelasi - - 629.880 25.292.724 19.099.777
Liabilitas Sewa 548.847 600.333 - - -
Bagian utang jangka - - - - -
panjang yang jatuh
tempo dalam satu tahun
:
Utang bank 4.800.000 6.000.000 26.800.000 12.400.000 12.000.000
Utang lain-lain 746.374 296.422 76.895 - -
Total Liabilitas Jangka 409.140.402 421.462.748 472.218.502 328.992.082 354.674.352
Pendek
Liabilitas Jangka
Panjang
Utang Bank jangka
panjang - setelah
dikurangi bagian jangka
pendek :
Utang bank 32.800.000 26.800.000 - 173.300.000 161.300.000
Utang pihak berelasi 7.340.000 7.340.000 7.340.000 7.340.000 7.340.000
Utang lain-lain 373.315 76.891 - - -
Beban akrual 13.675.180 23.391.731 - 23.391.731 30.522.231
Liabilitas Sewa 600.333 - - - -
Liabilitas imbalan kerja 12.136.290 9.252.914 11.399.550 12.592.519 14.665.395
Total Liabilitas Jangka 66.925.118 66.861.536 18.739.550 216.624.250 213.827.626
Panjang
TOTAL LIABILITAS 476.065.520 488.324.284 490.958.052 545.616.332 568.501.978
EKUITAS
Modal saham 504.258.835 504.258.835 504.258.835 504.258.835 504.258.835
Tambahan modal disetor 3.919.250 3.919.250 3.919.250 3.919.250 3.919.250
Defisit (269.193.429) (293.804.542) (321.735.691) (359.077.656) (436.381.773)
Komponen Ekuitas (10.979.558) (8.410.156) (9.430.666) (9.909.597) (10.847.402)
lainnya
TOTAL EKUITAS 228.005.098 205.963.387 177.011.728 139.190.832 60.948.910
LIABILITAS DAN 704.070.618 694.287.671 667.969.780 684.807.164 629.450.888
EKUITAS
Sumber: Laporan Keuangan LMPI
Halaman - 18
Page 32
KJPP DASA’AT, YUDISTIRA DAN REKAN
Pendapat Kewajaran – PT Langgeng Makmur Industri Tbk (“LMPI”)
Tinjauan Arus Kas LMPI
Figur 9. Laporan Arus Kas LMPI
PT Langgeng Makmur Industri Tbk
Laporan Arus Kas
(Dinyatakan dalam Ribuan Rupiah. kecuali dinyatakan lain)
2021 2022 2023 2024 2025
Audit Audit Audit Audit Audit
Kas bersih yang (6.098.636) 23.323.367 7.742.640 (3.288.280) 16.261.401
diperoleh dari
(digunakan untuk)
aktivitas operasi
Kas bersih digunakan (3.946.437) (3.705.155) (1.076.775) (6.482.817) (1.624.268)
untuk aktivitas investasi
Kas bersih yang 8.978.542 (17.730.538) (3.941.223) 10.547.814 (14.682.522)
diperoleh dari
(digunakan untuk)
aktivitas pendanaan
KENAIKAN / (1.066.531) 1.887.674 2.724.642 776.717 (45.389)
(PENURUNAN) BERSIH
KAS DAN BANK
DAMPAK PERUBAHAN (6.374) 2.111 (29.380) 4.004 359
SELISIH KURS
KAS DAN BANK AWAL 3.440.245 2.367.340 4.257.125 6.952.387 7.733.108
TAHUN
KAS DAN BANK AKHIR 2.367.340 4.257.125 6.952.387 7.733.108 7.688.078
TAHUN
Sumber: Laporan Keuangan LMPI
2.6.1.2 PT Gunacipta Multirasa (“GCM”) selaku Pembeli
Sejarah
PT. GUNACIPTA MULTIRASA, yang dimulai pada tahun 1942 sebagai industri rumahan,
menggiling, mencampur, dan mengemas rempah-rempah agar praktis dan mudah
digunakan. Produk-produk tersebut dikenal dengan merek KOEPOE-KOEPOE. Pada
tahun 1989, setelah PT. GUNACIPTA MULTIRASA didirikan secara resmi, teknologi
modern diperkenalkan untuk mengolah rempah-rempah. Dan untuk menghadirkan
rempah-rempah terbaik dalam kemasan kepada pelanggan, perusahaan hanya
menggunakan rempah-rempah berkualitas tertinggi.
Pada tahun 1994, perusahaan ini memasok rempah-rempah ke dapur konsumen di
seluruh kepulauan Indonesia serta ke Australia dan Amerika Serikat. Bersamaan
dengan restrukturisasi perusahaan, PT. GUNACIPTA MULTIRASA mengakuisisi merek
terkenal bernama DUA BELIBIS. Dengan rasa yang luar biasa, pasta cabai ini segera
menjadi favorit dan paling dicari oleh konsumen.
Anggaran Dasar Entitas telah mengalami beberapa kali perubahan, terakhir dengan
akta notaris KURNIA JAYA S.H.,M.KN, akta nomor 05 tanggal 17 november 2025
mengenai perubahan Anggaran dasar PT GUNACIPTA MULTIRASA. Perubahan tersebut
telah disahkan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
sebagaimana tercantum dalam Surat Keputusan No. AHU-0076189.AH.01.02 Tahun
2025 tanggal 18 November 2025.
Pabrik Produksi yang berlokasi di Tangerang, Indonesia, di atas lahan seluas 40.000
m² dan mempekerjakan lebih dari 300 orang.
Halaman - 19
Page 33
KJPP DASA’AT, YUDISTIRA DAN REKAN
Pendapat Kewajaran – PT Langgeng Makmur Industri Tbk (“LMPI”)
Kegiatan Usaha
Kegiatan Usaha yang dijalankan PT GCM :
1. Produksi Bumbu, Rempah, dan Bahan Kue (Merek Koepoe Koepoe)
- Pengolahan Rempah Murni: Memproses rempah-rempah asli Indonesia menjadi
bentuk bubuk siap pakai, seperti lada (putih/hitam), ketumbar, pala, kayu
manis, kunyit, dan cengkeh.
- Bahan Baku Kue & Perisa (Baking Ingredients): Memproduksi bahan penunjang
pembuatan kue seperti baking powder, TBM, ovalett, SP, ragi instan, serta
perisa makanan (pasta) dan pewarna makanan murni.
2. Produksi Saus dan Sambal Premium (Merek Sambal Dua Belibis)
- Manufaktur Saus Cabai: Mengolah cabai segar pilihan dan bawang menjadi
saus sambal tradisional siap saji dengan karakteristik rasa pedas-manis yang
khas.
- Manufaktur Saus Tomat: Memproduksi saus tomat sebagai pelengkap
hidangan.
3. Penelitian dan Pengembangan Produk (R&D)
Melakukan formulasi rasa, uji klinis keamanan pangan, dan standardisasi kualitas
produk agar memenuhi sertifikasi BPOM MD, HACCP, ISO 22000, serta sertifikasi
Halal dari MUI/BPJPH demi menjaga keamanan konsumsi skala nasional dan
global.
4. Aktivitas Ekspor (Perdagangan Internasional)
Selain memproduksi untuk kebutuhan pasar domestik Indonesia, kegiatan usaha
mereka juga mencakup perdagangan luar negeri dengan mengekspor produk
rempah dan saus ke berbagai negara, seperti Asia Tenggara, Australia, Arab Saudi,
hingga Amerika Serikat.
Susunan Pemegang Saham
Berikut adalah struktur permodalan dan kepemilikan saham GCM yaitu:
Figur 10. Struktur Permodalan dan Kepemilikan Saham
Persentase
Pemegang Saham Lembar Saham Jumlah
Kepemilikan
Ridwan Widjaja 5.020 25,10% 5.020.000.000
Harry Setiawan Widjaja 4.980 24,90% 4.980.000.000
Tress Katarina Widjaja 5.000 25,00% 5.000.000.000
Andy Darmawan Widjaja 5.000 25,00% 5.000.000.000
Total 20.000 100,00% 20.000.000.000
Sumber: Surat Keputusan Menteri Hukum Republik Indonesia No. AHU-
0076189.AH.01.02.Tahun 2025
Susunan Kepengurusan
Dewan Komisaris
Komisaris Utama : Tress Katarina Widjaja
Komisaris : Andy Darmawan Widjaja
Direksi
Direktur Utama : Ridwan Widjaja
Direktur : Harry Setiawan Widjaja
2.7 Informasi Material Lainnya yang Diungkapkan
Berdasarkan informasi dari manajemen, bahwa tidak ada perubahan/perbedaan antara
isi dari Perjanjian antara LMPI dan GCM dengan pihak yang akan bertransaksi yang
disampaikan dengan perjanjian yang disepakati nantinya (AJB).
Halaman - 20
Page 34
KJPP DASA’AT, YUDISTIRA DAN REKAN
Pendapat Kewajaran – PT Langgeng Makmur Industri Tbk (“LMPI”)
3 ANALISIS KUALITATIF DAN KUANTITATIF
3.1 Analisis Kualitatif
3.1.1 Riwayat Perusahaan
PT Langgeng Makmur Industri Tbk (Entitas) didirikan dalam rangka Undang-Undang
Penanaman Modal Dalam Negeri No. 6 tahun 1968, yang diubah dengan Undang-Undang
No. 12 tahun 1970, berdasarkan akta notaris No. 40 tanggal 30 November 1972 dari Kho
Boen Tian, S.H., yang kemudian diubah dengan akta dari notaris yang sama No. 3
tanggal 7 Januari 1976 mengenai perubahan nama Entitas dari PT Langgeng Jaya Plastic
Industry Ltd. menjadi PT Langgeng Makmur Plastic Industry Ltd. Akta pendirian beserta
perubahannya ini disahkan oleh Menteri Kehakiman dalam Surat Keputusan No. Y.A
5/39/11 tanggal 24 Januari 1976, serta diumumkan dalam Berita Negara No. 62
Tambahan No. 706 tanggal 4 Agustus 1987. Berdasarkan akta notaris Adam Kasdarmadji,
S.H., No. 450 tanggal 27 Juni 1997, nama Entitas diubah menjadi PT Langgeng Makmur
Industri Tbk, yang disahkan oleh Menteri Kehakiman Republik Indonesia dalam Surat
Keputusan No. C2-6.500 HT.01.04 TH.97 tanggal 10 Juli 1997.
Anggaran Dasar Entitas telah mengalami beberapa kali perubahan, terakhir dengan akta
notaris Sitaresmi Puspadewi Subianto, S.H., No. 53 tanggal 21 Juni 2024 mengenai
perubahan Direksi dan Komisaris. Perubahan tersebut telah disahkan oleh Menteri
Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sebagaimana tercantum dalam Surat
Keputusan No. AHU-AH.01.09.0225252 Tahun 2024 tanggal 11 Juli 2024.
Entitas mulai beroperasi komersial pada tahun 1976. LMPI berkedudukan di Jl. Letjen
Sutoyo No 256, Waru, Sidoarjo, Jawa Timur, Indonesia
Perseroan memiliki pabrik di Waru, Sidoarjo (Unit 1) dengan luas +/- 7 hektar dan di
Trosobo, Sidoarjo (Unit 2) dengan luas +/- 5,5 hektar; keduanya berlokasi di Jawa
Timur, serta pabrik di Tangerang, Banten (Unit 3) dengan luas +/- 4,4 hektar.
3.1.2 Sifat Kegiatan Usaha
Berdasarkan pasal 3 anggaran dasar Entitas:
Maksud dan tujuan Entitas adalah menjalankan usaha dalam bidang:
a. Industri pengolahan
b. Perdagangan besar
Untuk mencapai maksud tujuan tersebut di atas, Entitas dapat melaksanakan kegiatan
usaha sebagai berikut:
a. Industri pengolahan
- Industri pipa plastik dan perlengkapannya;
- Industri perlengkapan dan peralatan rumah tangga (tidak termasukfurnitur);
- Industri pipa dan sambungan pipadari logam bukan besi dan baja;
- Industri peralatan dapur danperalatan meja dari logam.
b. Perdagangan besar
- Perdagangan besar atas dasar balas jasa (fee) atau kontrak;
- Perdagangan besar peralatan dan perlengkapan rumah tangga;
- Perdagangan besar logam dan bijih logam;
- Perdagangan besar barang logam untuk bahan konstruksi;
- Perdagangan besar genteng, batu bata, ubin dan sejenisnya dari tanah liat,
kapur, semen atau kaca;
Halaman - 21
Page 35
KJPP DASA’AT, YUDISTIRA DAN REKAN
Pendapat Kewajaran – PT Langgeng Makmur Industri Tbk (“LMPI”)
- Perdagangan besar bahan konstruksi lainnya;
- Perdagangan besar berbagai macam barang.
3.1.3 Struktur Organisasi
Figur 11. Struktur Organisasi LMPI
Sumber: Manajemen LMPI
Halaman - 22
Page 36
KJPP DASA’AT, YUDISTIRA DAN REKAN
Pendapat Kewajaran – PT Langgeng Makmur Industri Tbk (“LMPI”)
3.2 Analisis Makro Indonesia
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
Pertumbuhan ekonomi Indonesia masih tetap baik dan makin perlu ditingkatkan agar
sesuai dengan kapasitas perekonomian. Pertumbuhan ekonomi triwulan IV 2025
diprakirakan lebih tinggi ditopang oleh kenaikan permintaan domestik sejalan dengan
membaiknya keyakinan pelaku ekonomi dan peningkatan stimulus fiskal. Berdasarkan
Lapangan Usaha (LU), LU utama seperti LU Industri Pengolahan, LU Perdagangan Besar
dan Eceran, serta LU Informasi dan Komunikasi menunjukkan kinerja positif. Secara
spasial, pertumbuhan ekonomi yang tinggi tercatat di wilayah Bali-Nusa Tenggara
(Balinusra), diikuti Jawa dan Kalimantan didorong kenaikan permintaan domestik.
Figur 12. Pertumbuhan Ekonomi Sisi Pengeluaran
Sumber: Bank Indonesia, Laporan Kebijakan Moneter Triwulan IV 2025
Neraca Pembayaran Indonesia (NPI)
Neraca Pembayaran Indonesia pada triwulan IV 2025 diprakirakan tetap baik ditopang
neraca perdagangan yang pada November 2025 kembali mencatat surplus sebesar 2,7
miliar dolar AS didukung oleh ekspor nonmigas berbasis sumber daya alam seperti logam
mulia dan perhiasan/permata, nikel dan barang daripadanya, serta bahan bakar mineral.
Sementara itu, aliran modal triwulan IV 2025 mencatat net inflows terutama ditopang
kenaikan cukup tinggi pada bulan Desember 2025 yang bersumber dari penerbitan global
bond, setelah sebelumnya pada bulan Oktober dan November 2025 ercatat rendah sejalan
dengan ketidakpastian global yang masih tinggi. Posisi cadangan devisa Indonesia akhir
Desember 2025 meningkat menjadi sebesar 156,5 miliar dolar AS, setara dengan
pembiayaan 6,4 bulan impor atau 6,3 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri
Pemerintah, serta berada di atas standar kecukupan internasional sekitar 3 bulan impor.
Halaman - 23
Page 37
KJPP DASA’AT, YUDISTIRA DAN REKAN
Pendapat Kewajaran – PT Langgeng Makmur Industri Tbk (“LMPI”)
Figur 13. Neraca Pembayaran Indonesia (NPI)
Keterangan: *Angka sementara; ** Angka sangat sementara
Sumber: Bank Indonesia, Laporan Kebijakan Moneter Triwulan IV 2025
Nilai Tukar Rupiah
Nilai tukar Rupiah pada 20 Januari 2026 tercatat sebesar Rp16.945 per dolar AS, melemah
1,53% (ptp) bila dibandingkan dengan level akhir Desember 2025. Pelemahan nilai tukar
tersebut dipengaruhi aliran keluar modal asing akibat meningkatnya ketidakpastian pasar
keuangan global. Selain itu, kenaikan permintaan valas oleh perbankan dan korporasi
domestik sejalan dengan kegiatan ekonomi turut memengaruhi kinerja Rupiah. Guna
menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah, Bank Indonesia menempuh intensitas langkah
stabilisasi melalui intervensi di pasar NDF baik di off-shore maupun on-shore (DNDF) dan
pasar spot. Respons kebijakan ini dapat menjaga volatilitas nilai tukar Rupiah dan tetap
konsisten dengan upaya pencapaian sasaran inflasi 2,5±1% pada 2026.
Pergerakan Inflasi
Inflasi inti tetap terjaga rendah sebesar 2,38% (yoy), sejalan pertumbuhan ekonomi yang
masih di bawah kapasitas serta didukung konsistensi suku bunga kebijakan moneter Bank
Indonesia dalam menjangkar ekspektasi inflasi sesuai dengan sasarannya dan imported
inflation yang tetap terkendali. Inflasi kelompok administered prices (AP) terjaga rendah
sebesar 1,93% (yoy). Sementara itu, inflasi kelompok volatile food (VF) masih relatif
tinggi sebesar 6,21% (yoy) disumbang terutama oleh komoditas bawang merah seiring
pasokan yang terbatas akibat gangguan cuaca dan kenaikan harga benih.
Halaman - 24
Page 38
KJPP DASA’AT, YUDISTIRA DAN REKAN
Pendapat Kewajaran – PT Langgeng Makmur Industri Tbk (“LMPI”)
Figur 14. Peta Inflasi Daerah 2025
Sumber: Bank Indonesia, Laporan Kebijakan Moneter Triwulan IV 2025
Perkembangan Suku Bunga
Kebijakan moneter ditempuh melalui penurunan suku bunga BI-Rate, stabilisasi nilai
tukar Rupiah, dan ekspansi likuiditas moneter. Sejak September 2024, BI-Rate telah turun
sebesar 150 bps, yaitu 25 bps pada September 2024 dan 125 bps selama tahun 2025
menjadi 4,75% hingga Desember 2025, yang merupakan level terendah sejak tahun 2022.
Kebijakan stabilisasi nilai tukar Rupiah terus diperkuat dengan intervensi di pasar off-
shore melalui NDF dan intervensi di pasar domestik melalui pasar spot, DNDF, serta
pembelian SBN di pasar sekunder. Ekspansi likuiditas Rupiah juga ditempuh Bank
Indonesia melalui penurunan posisi instrumen moneter SRBI dari Rp916,97 triliun pada
awal tahun 2025 menjadi Rp730,90 triliun pada akhir tahun 2025, serta berlanjut turun
menjadi Rp694,04 triliun pada 20 Januari 2026. Bank Indonesia juga membeli SBN sebagai
bentuk sinergi erat antara kebijakan moneter dan kebijakan fiskal, yang pada 2026
(hingga 20 Januari 2026) mencapai Rp23,69 triliun, termasuk pembelian di pasar
sekunder sebesar Rp13,21 triliun. Pembelian SBN di pasar sekunder dilakukan sesuai
mekanisme pasar, terukur, transparan, dan konsisten dengan program moneter dalam
menjaga stabilitas perekonomian sehingga dapat terus menjaga kredibilitas kebijakan
moneter.
Penguatan kebijakan insentif likuiditas makroprudensial (KLM) dan akselerasi digitalisasi
sistem pembayaran terus ditempuh untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.
Implementasi penguatan KLM yang berlaku pada 16 Desember 2025 diarahkan untuk
mempercepat penurunan suku bunga kredit/pembiayaan perbankan, melalui peningkatan
besaran insentif bagi bank yang lebih cepat menurunkan suku bunga kredit baru sejalan
dengan penurunan suku bunga kebijakan Bank Indonesia. Hingga minggu pertama Januari
2026, total insentif KLM mencapai Rp397,9 triliun, yang disalurkan kepada kelompok bank
BUMN sebesar Rp182,9 triliun, BUSN sebesar Rp174,7 triliun, BPD sebesar Rp33,1 triliun,
dan KCBA sebesar Rp7,2 triliun. Secara sektoral, insentif KLM disalurkan kepada sektor-
sektor prioritas yang mencakup sektor Pertanian, Industri, dan Hilirisasi, sektor Jasa
termasuk Ekonomi Kreatif, sektor Konstruksi, Real Estate, dan Perumahan, serta sektor
UMKM, Koperasi, Inklusi, dan Berkelanjutan.
Halaman - 25
Page 39
KJPP DASA’AT, YUDISTIRA DAN REKAN
Pendapat Kewajaran – PT Langgeng Makmur Industri Tbk (“LMPI”)
Transmisi pelonggaran kebijakan moneter perlu terus didorong. Pelonggaran kebijakan
moneter yang telah ditempuh Bank Indonesia dan penempatan dana Saldo Anggaran Lebih
(SAL) Pemerintah di perbankan perlu diikuti dengan penurunan suku bunga perbankan
lebih cepat. Seiring dengan penurunan BI-Rate sebesar 125 bps selama tahun 2025 dan
ekspansi likuiditas moneter Bank Indonesia, suku bunga INDONIA menurun 234 bps sejak
awal tahun 2025 menjadi sebesar 3,69% pada 20 Januari 2026. Suku bunga SRBI untuk
tenor 6, 9, dan 12 bulan menurun masing-masing sebesar 254 bps, 254 bps, dan 258 bps
sejak awal tahun 2025 menjadi sebesar 4,62%; 4,66%; dan 4,69% pada 15 Januari 2026.
Sementara itu, imbal hasil SBN untuk tenor 2 tahun dan 10 tahun masing-masing tercatat
sebesar 5,06% dan 6,31% pada 20 Januari 2026. Transmisi penurunan suku bunga
kebijakan terhadap terhadap suku bunga perbankan terus berlanjut, baik pada suku
bunga dana maupun suku bunga kredit. Suku bunga deposito 1 bulan turun sebesar 56 bps
dari 4,81% pada awal 2025 menjadi 4,25% pada Desember 2025, meskipun upaya lanjutan
perlu terus dilakukan untuk penurunan pemberian special rate kepada deposan besar.
Dengan penurunan suku bunga dana tersebut, suku bunga kredit perbankan mulai
menurun, yaitu sebesar 39 bps dari 9,20% pada awal 2025 menjadi sebesar 8,81% pada
Desember 2025.
Jumlah uang beredar meningkat sejalan dengan kebijakan Bank Indonesia untuk
mendorong efektivitas ekspansi likuiditas moneter guna mendorong pertumbuhan
ekonomi. Pada Desember 2025, pertumbuhan M0 tercatat sebesar 11,4% (yoy), meningkat
signifikan dibandingkan dengan pertumbuhan pada bulan sebelumnya sebesar 6,5% (yoy).
Bahkan, pertumbuhan uang Primer (M0) Adjusted, yaitu uang primer yang telah
menetralisasi dampak KLM, tercatat lebih tinggi yaitu 16,8% (yoy) dari pertumbuhan pada
bulan sebelumnya sebesar 13,3% (yoy). Dari komponennya, pertumbuhan M0 yang
meningkat dipengaruhi oleh meningkatnya uang kartal dan giro bank di Bank Indonesia
sejalan dengan kenaikan kegiatan ekonomi. Dari faktor yang memengaruhi, pertumbuhan
M0 yang lebih tinggi dipengaruhi oleh koordinasi fiskal dan moneter sejalan dengan
ekspansi likuiditas bank sentral dan stimulus fiskal Pemerintah di akhir tahun. Sementara
itu, pertumbuhan uang beredar dalam arti luas (M2) pada November 2025 tercatat 8,3%
(yoy), lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan pada Oktober 2025 sebesar 7,7%
(yoy). Dari sisi faktor yang memengaruhi, pertumbuhan M2 yang meningkat dipengaruhi
oleh tagihan bersih kepada Pemerintah Pusat dan perkembangan penyaluran kredit.
Kredit perbankan pada 2025 tumbuh sebesar 9,69% (yoy), berada dalam kisaran prakiraan
Bank Indonesia sebesar 8-11% (yoy). Berdasarkan kelompok penggunaan, pertumbuhan
kredit investasi, kredit modal kerja, dan kredit konsumsi pada 2025 masing-masing
sebesar 21,06% (yoy), 4,52% (yoy), dan 6,58% (yoy). Capaian tersebut sejalan dengan
upaya BI untuk menurunkan suku bunga dan memperkuat kebijakan insentif likuiditas
makroprudensial (KLM) serta realisasi program prioritas Pemerintah di tengah kondisi
makro dan keuangan yang terjaga. Sementara dari sisi permintaan, pelaku usaha perlu
terus didorong untuk melakukan ekspansi usaha dengan memanfaatkan fasilitas pinjaman
yang belum digunakan (undisbursed loan) yang tercatat masih cukup besar pada
Desember 2025, yaitu mencapai Rp2.439,2 triliun atau 22,12% dari plafon kredit yang
tersedia. Dari sisi penawaran, kapasitas pembiayaan bank tetap memadai ditopang oleh
rasio Alat Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) sebesar 28,57% dan DPK yang
tumbuh tinggi sebesar 13,83% (yoy) pada Desember 2025. Selain itu, minat penyaluran
kredit perbankan terus membaik, tecermin dari persyaratan pemberian kredit (lending
requirement) yang semakin longgar, kecuali pada segmen kredit konsumsi dan UMKM
akibat masih tingginya risiko kredit pada kedua segmen tersebut.
Ketahanan sistem keuangan terjaga baik didukung likuiditas perbankan yang memadai,
kapasitas permodalan yang terjaga pada level tinggi, dan risiko kredit yang rendah. Rasio
kecukupan modal (Capital Adequacy Ratio/CAR) perbankan pada November 2025 tercatat
tinggi sebesar 26,05%, tergolong kuat dalam menyerap risiko dan mendukung
pertumbuhan kredit. Rasio kredit bermasalah (Non-Performing Loan/NPL) perbankan
secara agregat tetap rendah sebesar 2,21% (bruto) dan 0,86% (neto) pada November 2025.
Halaman - 26
Page 40
KJPP DASA’AT, YUDISTIRA DAN REKAN
Pendapat Kewajaran – PT Langgeng Makmur Industri Tbk (“LMPI”)
Hasil stress test Bank Indonesia menunjukkan ketahanan perbankan yang tetap kuat
dalam menghadapi berbagai risiko, ditopang oleh kemampuan bayar dan profitabilitas
korporasi yang terjaga.
Pertumbuhan transaksi ekonomi dan keuangan digital pada triwulan IV 2025 tetap tinggi
didukung oleh sistem pembayaran yang aman, lancar, dan andal. Volume transaksi
pembayaran digital mencapai 14,26 miliar transaksi atau tumbuh 39,21% (yoy) pada
triwulan IV 2025 didukung oleh perluasan akseptasi pembayaran digital. Volume transaksi
melalui aplikasi mobile dan internet masing-masing tumbuh sebesar 12,10% (yoy) dan
15,10% (yoy), termasuk transaksi QRIS yang terus tumbuh tinggi mencapai 139,99% (yoy).
Kinerja positif tersebut didukung oleh peningkatan jumlah pengguna dan merchant. Dari
sisi infrastruktur, volume transaksi ritel yang diproses melalui BI-FAST mencapai 1.358,65
juta transaksi atau tumbuh 30,44% (yoy) dengan nilai transaksi mencapai Rp3.442,26
triliun pada triwulan IV 2025. Sementara itu, volume transaksi nilai besar yang diproses
melalui BI-RTGS tercatat sebanyak 2,88 juta transaksi atau tumbuh 3,82% (yoy), dengan
nilai sebesar Rp65.069,78 triliun pada triwulan IV 2025. Dari sisi pengelolaan uang Rupiah,
Uang Kartal Yang Diedarkan (UYD) tumbuh 12,90% (yoy) menjadi Rp1.359,94 triliun pada
triwulan IV 2025
Stabilitas sistem pembayaran tetap terjaga ditopang oleh infrastruktur yang stabil dan
struktur industri yang sehat. Infrastruktur yang stabil tecermin pada penyelenggaraan
Sistem Pembayaran Bank Indonesia (SPBI) dan sistem pembayaran industri yang lancar
dan andal serta kecukupan pasokan uang dalam jumlah dan kualitas yang memadai pada
triwulan IV 2025. Struktur industri yang sehat tergambar pada interkoneksi antarpelaku
dalam sistem pembayaran yang terus menguat dan diikuti oleh ekosistem Ekonomi
Keuangan Digital (EKD) yang meluas. Perluasan adopsi Standar Nasional Open API
Pembayaran (SNAP) mendukung penguatan interkoneksi, tecermin dari transaksi
pembayaran berbasis SNAP yang terus meningkat. Ke depan, Bank Indonesia akan terus
memastikan keamanan dan keandalan infrastruktur SPBI, baik ritel maupun wholesale,
serta infrastruktur sistem pembayaran industri. Selain itu, struktur industri sistem
pembayaran akan terus diperkuat, khususnya pada aspek manajemen risiko dan
keandalan infrastruktur teknologi pelaku industri, sejalan dengan implementasi
Peraturan Bank Indonesia Nomor 10 Tahun 2025 tentang Pengaturan Industri Sistem
Pembayaran (PBI PISP). Bank Indonesia konsisten menjaga ketersediaan uang Rupiah
dalam jumlah yang cukup dengan kualitas yang layak edar di seluruh wilayah Negara
Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), termasuk daerah Terdepan, Terluar, dan Terpencil
(3T) serta untuk pemenuhan kebutuhan uang dalam rangka Hari Besar Keagamaan
Nasional (HBKN).
3.3 Tinjauan Industri
Perkembangan Industri Plastik dan Aluminium Hilir di Indonesia
Industri plastik dan aluminium hilir di Indonesia memegang peranan krusial dalam rantai
pasok dua sektor makro utama: Sektor Barang Konsumen Bergerak Cepat (FMCG)/Barang
Konsumen Primer dan Sektor Properti, Konstruksi, serta Infrastruktur. Secara struktural,
industri ini dibagi menjadi tiga segmen utama yang saling tumpang tindih dalam hal
penggunaan bahan baku namun memiliki karakteristik pasar yang berbeda:
- Alat Rumah Tangga Plastik dan Aluminium: Meliputi produk perlengkapan dapur
(kitchenware), wadah penyimpanan (container), dan furnitur plastik ringan. Segmen
ini sangat sensitif terhadap daya beli masyarakat, tren urbanisasi, dan perubahan
gaya hidup sub-urban.
- Pipa PVC dan Produk Perpipaan Plastik: Meliputi pipa PVC, HDPE, dan PP-R beserta
sambungannya (fittings). Segmen ini murni bersifat capital-driven dan project-driven,
yang perkembangannya berkorelasi linier dengan volume konstruksi nasional, real
estate, serta jaringan utilitas air bersih.
Halaman - 27
Page 41
KJPP DASA’AT, YUDISTIRA DAN REKAN
Pendapat Kewajaran – PT Langgeng Makmur Industri Tbk (“LMPI”)
- Perlengkapan Rumah Tangga Berbahan Plastik/Aluminium: Meliputi komponen
struktural non-struktural rumah tangga seperti kusen jendela/pintu aluminium,
talang air plastik, hingga perlengkapan sanitasi penunjang.
Berdasarkan data Kementerian Perindustrian RI dan Asosiasi Industri Olefin Aromatik dan
Plastik Indonesia (INAPLAS), struktur industri plastik nasional masih menghadapi
tantangan ketidakseimbangan hulu-hilir. Sektor hilir (manufaktur produk jadi) memiliki
kapasitas terpasang yang sangat besar, namun pemenuhan bahan baku domestik untuk
resin polimer tertentu masih bergantung pada impor. Sementara itu, untuk industri
aluminium, Indonesia memiliki keunggulan komparatif dari sisi ketersediaan bijih bauksit,
meskipun kapasitas pemurnian menjadi aluminium ingot domestik masih terus dikejar
untuk mengurangi ketergantungan pasokan global.
Periode 2021–2025 merupakan fase pemulihan yang dinamis sekaligus penuh gejolak
(volatile) bagi industri plastik dan aluminium di Indonesia.
- Tahun 2021–2022 (Fase Pemulihan Pasca-Pandemi): Industri mencatat pertumbuhan
didorong oleh pent-up demand di sektor renovasi rumah dan peningkatan konsumsi
alat rumah tangga karena pola hidup higienis. Sektor konstruksi mulai bergerak
terbatas, memicu penyerapan kembali stok pipa PVC yang sempat tertahan.
- Tahun 2023–2024 (Fase Konsolidasi & Tekanan Makro): Terjadi normalisasi
pertumbuhan. Inflasi global dan fluktuasi harga komoditas (minyak mentah dan
aluminium LME) menekan margin keuntungan bersih produsen hilir. Namun,
pembangunan Infrastruktur Ibu Kota Nusantara (IKN) dan proyek strategis nasional
(PSN) mulai memberikan stimulus signifikan terhadap permintaan pipa PVC dan
material aluminium struktural.
- Tahun 2025 (Fase Stabilisasi Tinggi): Berdasarkan estimasi agregat dari Mordor
Intelligence dan data BPS, pasar plastik Indonesia diperkirakan telah mencapai
volume konsumsi sebesar 7,37 juta ton pada akhir tahun 2025.
Tabel Indikator Kuantitatif Pertumbuhan Industri Plastik & Aluminium Indonesia
Indikator Ekonomi / Pasar 2021 2022 2023 2024 2025
(Est)
Konsumsi Plastik Nasional (Juta Ton) 6,12 6,45 6,73 7,05 7,37
Pertumbuhan PDB Sektor Industri Karet & 1,85% 3,42% 4,10% 4,55% 4,80%
Plastik (% YoY)
Pertumbuhan Sektor Konstruksi Nasional (% 2,81% 3,92% 4,91% 5,12% 5,35%
YoY)
Utilisasi Kapasitas Pabrik Pipa PVC Domestik 62% 66% 71% 74% 76%
(%)
Sumber: Diolah dari Badan Pusat Statistik (BPS), Kementerian Perindustrian RI, dan
Estimasi Asosiasi INAPLAS (2025).
Halaman - 28
Page 42
KJPP DASA’AT, YUDISTIRA DAN REKAN
Pendapat Kewajaran – PT Langgeng Makmur Industri Tbk (“LMPI”)
Pertumbuhan ekspansif sektor ini didorong oleh konvergensi beberapa faktor
makroekonomi dan struktural berikut:
- Pertumbuhan Sektor Properti dan Konstruksi: Pembangunan residensial secara
vertikal (apartment) maupun horizontal (landed house) menciptakan permintaan
turunan yang masif untuk pipa saluran air bersih/kotor serta kusen jendela
aluminium.
- Pembangunan Infrastruktur: Komitmen pemerintah dalam memperluas konektivitas
fisik dan kawasan industri baru mentranslasikan kebutuhan material perpipaan
berskala besar.
- Urbanisasi yang Masif: Data World Bank menunjukkan tingkat urbanisasi di Indonesia
terus meningkat mendekati 58% dari total populasi. Perpindahan penduduk ke area
perkotaan mengubah pola konsumsi secara fundamental, di mana preferensi beralih
ke peralatan rumah tangga berbasis plastik yang praktis, higienis, dan ekonomis.
- Konsumsi Rumah Tangga: Sebagai kontributor utama PDB Indonesia (>50%), ketahanan
konsumsi rumah tangga menjaga volume penjualan produk houseware plastik tetap
tumbuh stabil di angka 4–5% per tahun.
- Proyek Air Bersih dan Sanitasi: Program nasional seperti Penyediaan Air Minum dan
Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) serta target Sustainable Development Goals
(SDGs) Goal 6 memacu adopsi pipa HDPE dan PVC secara eksponensial guna
meminimalkan Non-Revenue Water (NRW) akibat kebocoran pipa tua.
- Pertumbuhan Retail dan E-Commerce: Penjualan alat rumah tangga melalui platform
digital memotong rantai distribusi tradisional. Hal ini menurunkan harga jual akhir
bagi konsumen dan memperluas penetrasi pasar hingga ke daerah pelosok (Logistik
last-mile sangat diuntungkan oleh produk plastik yang ringan dan tidak mudah pecah
selama pengiriman).
Permintaan terhadap alat rumah tangga (houseware) plastik didominasi oleh segmen
fungsionalitas dan estetika. Berdasarkan riset Grand View Research, terdapat pergeseran
perilaku konsumen kelas menengah di Indonesia yang menginginkan produk BPA-Free,
microwave-safe, dan memiliki desain minimalis modern. Produk wadah penyimpanan
makanan, botol minum premium, dan peralatan merapikan rumah (organizer)
mencatatkan pertumbuhan volume penjualan tertinggi. Untuk produk berbahan
aluminium, peralatan memasak tradisional (cookware) bergeser ke arah produk
aluminium berlapis antilengket (coated) berkualitas premium.
Pipa PVC dan Perpipaan Plastik
Aplikasi perpipaan terbagi menjadi tiga pasar utama:
1. Residensial: Didominasi oleh pipa PVC kelas AW (tekanan tinggi) dan D (limbah)
dengan ukuran kecil hingga menengah (0,5 hingga 4 inci).
2. Infrastruktur & Utilitas: Didominasi oleh pipa HDPE (High-Density Polyethylene)
karena sifatnya yang elastis, tahan korosi, dan memiliki masa pakai hingga 50 tahun,
sangat cocok untuk distribusi air minum bawah tanah bertekanan tinggi.
3. Sektor Industri & Perkebunan: Penggunaan pipa PVC dan drainase berdiameter besar
untuk sistem irigasi perkebunan kelapa sawit dan pembuangan limbah cair industri.
Kebutuhan Konstruksi dan Properti
Kebutuhan ekstrusi aluminium (aluminium extrusion) mengalami lonjakan struktural
seiring dengan tren desain arsitektur modern yang meminimalkan penggunaan kayu.
Kusen jendela, pintu, dan rangka atap aluminium dipilih karena sifatnya yang lightweight
(ringan), tahan terhadap rayap, dan tahan cuaca tropis basah Indonesia.
Dampak Harga Minyak Dunia
Minyak mentah (Crude Oil) adalah jangkar biaya terbesar bagi industri plastik karena
posisinya di hulu rantai nilai petrokimia. Proses transmisinya berjalan dari Minyak Mentah
menuju Naphtha, Etilena/Propilena, hingga menghasilkan Resin Polimer (PVC, HDPE, PP).
Halaman - 29
Page 43
KJPP DASA’AT, YUDISTIRA DAN REKAN
Pendapat Kewajaran – PT Langgeng Makmur Industri Tbk (“LMPI”)
Jalur Dampak Mekanisme Transmisi Implikasi Finansial
Produsen Hilir
Biaya Bahan Baku Kenaikan minyak bumi -> Penurunan Gross Profit
Kenaikan harga Naphtha Margin (GPM) jika
global -> Harga beli resin produsen tidak mampu
domestik melonjak dalam melakukan price pass-
2–4 minggu. through ke konsumen
akhir.
Modal Kerja (Working Biaya inventori bahan baku Tekanan pada arus kas
Capital) meningkat dua kali lipat operational (Operating
untuk volume tonase yang Cash Flow) dan
sama. peningkatan kebutuhan
fasilitas kredit modal kerja
perbankan.
Substitusi Material Margin harga antara virgin Produsen meningkatkan
resin (asli) dan recycled bauran penggunaan
resin (daur ulang) melebar. recycled plastic hingga
batas toleransi kualitas
produk teknis (sampai
dengan 30%).
Ketika harga minyak dunia berada di atas US$85 per barel, komponen biaya bahan baku
resin dapat mencakup hingga 65-70% dari total struktur Harga Pokok Produksi (HPP)
produsen pipa dan houseware, menyisakan ruang margin yang sangat sempit untuk biaya
operasional tenaga kerja dan energi.
Prospek Industri 2026-2030
Memasuki periode 2026–2030, pasar plastik dan perpipaan Indonesia diproyeksikan akan
memasuki fase pertumbuhan berkelanjutan (sustainable growth phase). Berdasarkan
data baseline dari Mordor Intelligence, pasar plastik Indonesia diperkirakan akan
mempertahankan Tingkat Pertumbuhan Tahunan Majemuk (CAGR) sebesar 4,78% hingga
tahun 2030. Di sisi lain, pasar global plastic pipes & fittings diproyeksikan tumbuh dengan
CAGR sekitar 6,00% pada periode yang sama, di mana Indonesia akan bertindak sebagai
salah satu generator pertumbuhan utama di kawasan Asia Tenggara.
Faktor penentu (game changers) utama pada periode outlook ini meliputi:
1. Komersialisasi Kompleks Petrokimia Baru: Beroperasinya beberapa ekspansi cracker
etilena domestik berskala besar yang dijadwalkan rampung mulai tahun 2026/2027
akan mensubstitusi porsi impor virgin resin secara masif, meningkatkan stabilitas
pasokan bahan baku lokal.
2. Mandat Regulasi Daur Ulang: Pemberlakuan pajak karbon dan kewajiban kandungan
material daur ulang minimum pada produk barang konsumen akan memaksa
konsolidasi industri, di mana produsen besar yang memiliki fasilitas daur ulang
terintegrasi akan
Halaman - 30
Page 44
KJPP DASA’AT, YUDISTIRA DAN REKAN
Pendapat Kewajaran – PT Langgeng Makmur Industri Tbk (“LMPI”)
3.4 Analisis Operasional dan Prospek LMPI
Secara umum, kinerja keuangan Perseroan pada tahun 2025 tercatat cukup solid,
meskipun Penjualan usaha bersih Perseroan mengalami penurunan Rp49 miliar atau
sebesar 10%, dari Rp521 miliar pada 2024 menjadi Rp472 miliar pada 2025. Penurunan ini
disebabkan oleh karena menurunnya nilai penjualan di pasar domestik. Dengan demikian,
Perseroran belum mampu mencapai target pertumbuhan penjualan sekitar 10%.
Kontribusi nilai penjualan Perseroan dari segmen peralatan dapur dari aluminium
sejumlah Rp240 miliar atau sebesar 51% dari total penjualan. Segmen pipa fitting dan
profil berkontribusi sebesar 22% dari total penjualan dengan perolehan nilai sejumlah
Rp97 miliar, dan perabotan rumah tangga dari plastik sejumlah Rp129 miliar, atau
sebesar 27% dari total penjualan.
Seiring penurunan penjualan, beban pokok penjualan Perseroan turun sebesar Rp18
miliar atau 4% menjadi sebesar Rp438 miliar dibandingkan tahun sebelumnya. Laba kotor
tahun 2025 turun menjadi Rp34 miliar dan rugi komprehensif Perseroan tahun berjalan
sebesar Rp77 miliar, meningkat dibandingkan kerugian tahun sebelumnya sebesar Rp38
miliar.
Visi
“Unggul dalam Inovasi dan Efisiensi”
Perseroan bertekad menjadi perusahaan yang paling unggul dalam inovasi dan efisiensi
Misi
“Kami Memberi Nilai Tambah”
Perseroan bertekad untuk menjadi penyedia peralatan rumah tangga dan produk-produk
berkualitas yang bernilai lebih bagi para konsumennya.
Nilai Keberlanjutan
Pengambilan setiap keputusan Perseroan mempertimbangkan aspek ekonomi, lingkungan
hidup dan sosial.
Lokasi Usaha
LMPI berkedudukan di Jl. Letjen Sutoyo No 256, Waru, Sidoarjo, Jawa Timur, Indonesia
Perseroan juga memiliki pabrik di Waru, Sidoarjo (Unit 1) dengan luas +/- 7 hektar dan
di Trosobo, Sidoarjo (Unit 2) dengan luas +/- 5,5 hektar; keduanya berlokasi di Jawa
Timur, serta pabrik di Tangerang, Banten (Unit 3) dengan luas +/- 4,4 hektar.
Prospek Industri LMPI
Pada tahun 2026, ketidakpastian global, ketegangan geopolitik dan makroekonomi
diperkirakan akan terus berlanjut. Meskipun demikian, kami masih melihat adanya
optimisme yang menyertainya. Dengan strategi bisnis yang telah disusun, kami yakin
produk Perseroan masih dapat bersaing dan peningkatan penjualan dapat dicapai.
Kami memandang bahwa prospek usaha Perseroan ke depan tetap berada dalam arah
yang positif, meskipun dihadapkan pada tantangan global yang masih berlanjut. Kondisi
geopolitik di Timur Tengah yang mengakibatkan penutupan selat Hormuz yang
Halaman - 31
Page 45
KJPP DASA’AT, YUDISTIRA DAN REKAN
Pendapat Kewajaran – PT Langgeng Makmur Industri Tbk (“LMPI”)
mempengaruhi harga minyak dunia berdampak terhadap harga bahan baku Perseroan,
terutama bahan baku divisi Plastik dan divisi pipa, fitting dan talang.
Salah satu langkah utama yang kami ambil Adalah mencari supplier strategis dan
pemanfaatan teknologi terkini untuk efisiensi produksi. Dalam dunia yang semakin
didorong oleh digitalisasi dan otomatisasi, kami percaya bahwa teknologi akan menjadi
penggerak utama dalam meningkatkan efisiensi operasional. Melalui ketersediaan bahan
baku dan penerapan teknologi terkini, kami tidak hanya akan mampu menekan biaya
produksi, tetapi juga memastikan bahwa produk kami tetap unggul di pasar. Perseroan
akan terus menciptakan produkproduk baru yang inovatif, memenuhi kebutuhan
pelanggan, sekaligus menjaga standar kualitas yang tinggi. Strategi bisnis Perseroan akan
terus dievaluasi dan disesuaikan dengan kondisi eksternal dan internal Perseroan.
3.4.1 Keuntungan dan Kerugian yang Bersifat Kualitatif atas Rencana Transaksi
Penjualan aset tetap berupa penjualan Tanah & Bangunan (Pabrik) 2-lantai dan
bangunan pendukung serta sarana pelengkap, dengan luas bangunan Keseluruhan
kurang lebih 13.150 m² yang berdiri diatas tanah dengan dokumen kepemilikan berupa
9 (Sembilan) Sertipikat Hak Guna Bangunan dengan luas 43.722 m². Objek tersebut
terletak di Jalan Faliman Jaya No. 18, Kelurahan Jurumudi Baru, Kecamatan Benda,
Kota Tangerang, Provinsi Banten,Kode Pos 15124 ini diharapkan dapat meningkatkan
kinerja keuangan LMPI.
Keuntungan yang akan diperoleh LMPI dari transaksi adalah:
- Dengan melakukan penjualan tanah bangunan dan sarana pelengkap dapat
meningkatkan rasio aktivitas. Selain itu, dengan adanya transaksi penjualan
tersebut LMPI dapat meningkatkan kas perusahaan.
Kerugian yang akan diperoleh LMPI dari transaksi adalah:
- Terdapat biaya-biaya yang muncul akibat Rencana Transaksi ini, yang tidak terbatas
pada biaya Lembaga penunjang, seperti Penilaian Aset. Penambahan biaya-biaya
yang muncul antara lain biaya penilaian objek transaksi, biaya-biaya terkait profesi
penilai serta kewajiban-kewajiban yang lain yang dapat muncul di kemudian hari.
3.4.2 Analisis Manfaat dan Risiko
Manfaat yang akan diperoleh LMPI dari Rencana Transaksi ini adalah, secara umum akan
memberikan nilai tambah bagi LMPI dan seluruh pemegang saham LMPI sebagai akibat
dari peningkatan kinerja keuangan. Risiko yang akan diperoleh LMPI dari Rencana
Transaksi adalah risiko tidak tercapainya proyeksi keuangan yang diharapkan. Guna
meminimalkan risiko tersebut, LMPI menerapkan pengendalian ketat dari fase
perencanaan hingga eksekusi. Langkah ini dilakukan melalui reviu berkala agar dapat
terpantau dengan ketat, sehingga potensi penyimpangan target keuangan dapat ditekan
secara optimal.
3.5 Analisis Kuantitatif
3.5.1 Kinerja Historis
Profil keuangan LMPI menggunakan Laporan Keuangan per 31 Desember 2021 hingga
31 Desember 2025. Berikut profil keuangan LMPI:
Halaman - 32
Page 46
KJPP DASA’AT, YUDISTIRA DAN REKAN
Pendapat Kewajaran – PT Langgeng Makmur Industri Tbk (“LMPI”)
Ikhtisar Laba
Figur 15. Ikhtisar Laba (Rugi) LMPI
PT Langgeng Makmur Industri Tbk
Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain
(Dinyatakan dalam Ribuan Rupiah. kecuali dinyatakan lain)
2021 2022 2023 2024 2025
Audit Audit Audit Audit Audit
Pendapatan 568.644.535 575.434.595 544.957.686 521.341.089 471.772.461
Beban Pokok Pendapatan (489.824.535) (501.428.147) (479.453.627) (455.905.922) (438.115.252)
Laba Bruto 78.820.000 74.006.448 65.504.059 65.435.167 33.657.209
Beban penjualan (11.870.942) (19.146.475) (17.334.194) (19.986.179) (32.768.762)
Beban umum dan (54.112.588) (56.755.079) (57.184.433) (61.705.156) (58.921.948)
administratif
Laba (rugi) penjualan 650.000 - (349.335) 2.000 275.000
aset
Beban keuangan (23.266.868) (21.925.041) (19.539.946) (19.234.586) (18.806.139)
Pendapatan (beban) (805.622) (1.504.418) 1.402.232 (199.363) 1.380.155
lain-lain
Laba (Rugi) Sebelum (10.586.020) (25.324.565) (27.501.617) (35.688.117) (75.184.486)
Beban Pajak
Beban Pajak
Pajak kini - - - - -
Pajak tangguhan (3.776.283) 713.452 (429.532) (1.653.847) (2.119.630)
Total Manfaat (Beban) (3.776.283) 713.452 (429.532) (1.653.847) (2.119.630)
Pajak Penghasilan - Neto
Laba (Rugi) Neto Tahun (14.362.303) (24.611.113) (27.931.149) (37.341.964) (77.304.117)
Berjalan
Penghasilan
Komprehensif Lain
Pengukuran kembali (5.291.217) 3.294.104 (1.308.346) (614.015) (1.202.314)
liabilitas Program
pensiun imbalan pasti
Pajak Penghasilan 1.164.068 (724.703) 287.836 135.083 264.509
terkait
Jumlah Laba (kerugian) (4.127.149) 2.569.402 (1.020.510) (478.932) (937.805)
Komprehensif Lain
Total Laba (Rugi) (18.489.452) (22.041.712) (28.951.659) (37.820.896) (78.241.922)
Komprehensif Tahun
Berjalan
Sumber: Laporan Keuangan LMPI
Pendapatan LMPI mencatatkan pertumbuhan tipis pada tahun 2022 sebesar 1,19% dari
Rp568.644.535 ribu pada tahun 2021 menjadi Rp575.434.595 ribu. Namun, setelah
tahun tersebut, pendapatan mengalami penurunan konisten secara berturut-turut:
turun 5,30% menjadi Rp544.957.686 ribu pada 2023, menyusut kembali sebesar 4,33%
menjadi Rp521.341.089 ribu pada 2024, dan merosot tajam sebesar 9,51% hingga
menyisakan Rp471.722.461 ribu pada tahun 2025. Tren penurunan ini mengindikasikan
adanya tekanan pasar atau kontraksi volume penjualan yang cukup signifikan di tiga
tahun terakhir.
Beban Pokok Pendapatan juga bergerak dinamis dan cenderung tidak sebanding dengan
penurunan pendapatan. Pada tahun 2022, beban pokok naik 2,37% menjadi
Rp501.428.147 ribu dari Rp489.824.535 ribu pada 2021. Seiring penurunan penjualan,
beban pokok berhasil ditekan turun sebesar 4,38% menjadi Rp479.453.627 ribu pada
2023, turun lagi 4,91% menjadi Rp455.905.922 ribu pada 2024, dan menyusut 3,90%
menjadi Rp438.115.252 ribu pada tahun 2025. Karena penurunan beban pokok pada
tahun 2025 tidak secepat penurunan pendapatannya, efisiensi produksi perusahaan
terlihat melemah di tahun terakhir.
Laba Bruto terus menyusut setiap tahunnya; diawali penurunan 6,11% dari Rp78.820.000
ribu pada tahun 2021 menjadi Rp74.006.448 ribu tahun 2022, lalu turun 11,49% menjadi
Halaman - 33
Page 47
KJPP DASA’AT, YUDISTIRA DAN REKAN
Pendapat Kewajaran – PT Langgeng Makmur Industri Tbk (“LMPI”)
Rp65.504.059 ribu tahun 2023, sempat stabil dengan kenaikan sangat tipis 0,11%
menjadi Rp65.435.167 ribu tahun 2024, sebelum akhirnya turun drastis sebesar 48,56%
menjadi hanya Rp33.657.209 ribu pada tahun 2025.
Laba (Rugi) Neto Tahun Berjalan, di mana perusahaan konsisten mengalami kerugian
yang terus membengkak setiap tahun. Kerugian bersih meningkat 71,36% dari
Rp14.362.303 ribu tahun 2021 menjadi Rp24.611.113 ribu tahun 2022, melonjak lagi
13,49% menjadi Rp27.931.149 ribu pada tahun 2023, membengkak 33,69% menjadi
Rp37.341.964 ribu tahun 2024, dan puncaknya melesat hingga 107,02% dengan total rugi
bersih mencapai Rp77.304.117 pada tahun 2025 akibat lonjakan beban operasional
seperti beban penjualan.
Figur 16. Grafik Pertumbuhan Laba (Rugi) LMPI (dalam Ribuan Rupiah)
Laba
700.000.000
600.000.000
500.000.000
400.000.000
300.000.000
200.000.000
100.000.000
-
Pendapatan Beban Pokok Laba Bruto Laba Bersih
(100.000.000)
Pendapatan
(200.000.000)
2021 2022 2023 2024 2025
Sumber: Laporan Keuangan LMPI, Diolah DYR
Laporan Posisi Keuangan
Figur 17. Laporan Posisi Keuangan LMPI
PT Langgeng Makmur Industri Tbk
Laporan Posisi Keuangan
(Dinyatakan dalam Ribuan Rupiah. kecuali dinyatakan lain)
2021 2022 2023 2024 2025
Audit Audit Audit Audit Audit
ASET
Aset Lancar
Kas dan bank 2.367.340 4.257.125 6.952.387 7.733.108 7.688.078
Piutang usaha - - - - -
Pihak ketiga 61.719.038 83.168.097 111.780.049 140.435.837 135.510.793
Pihak berelasi 3.619.486 3.449.702 - - -
Piutang lain-lain - - - - -
Pihak ketiga 460.961 545.031 532.646 466.202 465.573
Persediaan 313.789.541 297.186.995 261.062.132 260.418.418 229.716.469
Uang muka pembelian - - - - -
Pihak ketiga 1.818.363 1.382.272 979.767 434.527 3.322
Biaya dibayar di muka 716.809 890.182 729.594 1.117.985 1.101.608
Aset lancar lainnya 3.413.308 2.993.868 3.639.264 3.013.039 2.056.512
Aset tidak lancar yang 92.005.206 91.137.612 90.287.911 89.435.099 88.253.970
dimiliki untuk dijual
Total Aset Lancar 479.910.052 485.010.884 475.963.750 503.054.215 464.796.325
Aset Tidak Lancar
Halaman - 34
Page 48
KJPP DASA’AT, YUDISTIRA DAN REKAN
Pendapat Kewajaran – PT Langgeng Makmur Industri Tbk (“LMPI”)
PT Langgeng Makmur Industri Tbk
Laporan Posisi Keuangan
(Dinyatakan dalam Ribuan Rupiah. kecuali dinyatakan lain)
2021 2022 2023 2024 2025
Audit Audit Audit Audit Audit
Piutang lain-lain - - - - -
Pihak Ketiga - 19.000 25.325 1.250 -
Uang muka pembelian 860.160 42.298 42.298 202.298 42.298
aset
Aset pajak tangguhan 4.154.051 4.142.800 4.001.104 2.482.340 627.219
Aset tetap – bersih 217.997.175 204.498.099 187.937.303 172.567.061 158.278.533
Aset hak guna – bersih 1.149.180 574.590 - 4.446.544 4.001.890
Aset tidak lancar lainnya - - - 2.053.456 1.704.623
Total Aset Tidak Lancar 224.160.566 209.276.787 192.006.030 181.752.949 164.654.563
TOTAL ASET 704.070.618 694.287.671 667.969.780 684.807.164 629.450.888
LIABILITAS DAN
EKUITAS
Liabilitas Jangka
Pendek
Utang bank 225.010.137 213.539.823 216.660.350 68.465.774 65.739.208
Utang usaha - - - - -
Pihak ketiga 49.874.102 61.176.973 53.152.059 49.428.393 49.959.425
Utang lain-lain - - - - -
Pihak ketiga 318.199 612.682 512.453 692.665 914.188
Pihak berelasi 1.346.811 35.740 6.155 747.609 929.140
Utang pajak 77.896.184 93.424.129 112.041.958 120.631.228 134.443.164
Beban Akrual 40.505.183 42.190.228 59.027.007 49.089.366 66.609.943
Liabilitas kontrak - - - - -
Pihak ketiga 8.094.565 3.586.418 3.311.745 2.244.323 4.979.507
Pihak berelasi - - 629.880 25.292.724 19.099.777
Liabilitas Sewa 548.847 600.333 - - -
Bagian utang jangka - - - - -
panjang yang jatuh
tempo dalam satu tahun
:
Utang bank 4.800.000 6.000.000 26.800.000 12.400.000 12.000.000
Utang lain-lain 746.374 296.422 76.895 - -
Total Liabilitas Jangka 409.140.402 421.462.748 472.218.502 328.992.082 354.674.352
Pendek
Liabilitas Jangka
Panjang
Utang Bank jangka
panjang - setelah
dikurangi bagian jangka
pendek :
Utang bank 32.800.000 26.800.000 - 173.300.000 161.300.000
Utang pihak berelasi 7.340.000 7.340.000 7.340.000 7.340.000 7.340.000
Utang lain-lain 373.315 76.891 - - -
Beban akrual 13.675.180 23.391.731 - 23.391.731 30.522.231
Liabilitas Sewa 600.333 - - - -
Liabilitas imbalan kerja 12.136.290 9.252.914 11.399.550 12.592.519 14.665.395
Total Liabilitas Jangka 66.925.118 66.861.536 18.739.550 216.624.250 213.827.626
Panjang
TOTAL LIABILITAS 476.065.520 488.324.284 490.958.052 545.616.332 568.501.978
EKUITAS
Modal saham 504.258.835 504.258.835 504.258.835 504.258.835 504.258.835
Tambahan modal disetor 3.919.250 3.919.250 3.919.250 3.919.250 3.919.250
Defisit (269.193.429) (293.804.542) (321.735.691) (359.077.656) (436.381.773)
Komponen Ekuitas (10.979.558) (8.410.156) (9.430.666) (9.909.597) (10.847.402)
lainnya
TOTAL EKUITAS 228.005.098 205.963.387 177.011.728 139.190.832 60.948.910
LIABILITAS DAN 704.070.618 694.287.671 667.969.780 684.807.164 629.450.888
EKUITAS
Sumber: Laporan Keuangan LMPI
Halaman - 35
Page 49
KJPP DASA’AT, YUDISTIRA DAN REKAN
Pendapat Kewajaran – PT Langgeng Makmur Industri Tbk (“LMPI”)
Total Aset LMPI mengalami tren penurunan secara umum sepanjang periode analisis.
Pada tahun 2022, aset turun sebesar 1,39% dari Rp704.070.618 ribu pada tahun 2021
menjadi Rp694.287.671 ribu, yang utamanya dipicu oleh penyusutan pos Persediaan dan
penurunan aset tetap bersih. Penurunan berlanjut pada tahun 2023 sebesar 3,79%
menjadi Rp667.969.780 ribu akibat terkurasnya akun Persediaan dan nilai Aset Tetap
yang terus menyusut. Pada tahun 2024, Total Aset sempat berbalik meningkat sebesar
2,52% menjadi Rp684.807.164 ribu karena adanya lonjakan signifikan pada akun Piutang
Usaha pihak berelasi dan Kas dan Bank. Namun, pada tahun 2025, Total Aset kembali
merosot tajam sebesar 8,08% menjadi Rp629.450.888 ribu, didorong oleh penurunan
drastis pada akun Persediaan serta penyusutan nilai aset tetap bersih yang terus
berlanjut.
Total Liabilitas LMPI justru menunjukkan tren yang terus membengkak hampir setiap
tahunnya. Pada tahun 2022, liabilitas meningkat sebesar 2,58% dari Rp476.065.520 ribu
pada tahun 2021 menjadi Rp488.324.284 ribu, dipicu oleh kenaikan Utang Usaha pihak
ketiga dan Utang Pajak. Di tahun 2023, utang merangkak naik tipis 0,54% menjadi
Rp490.958.052 ribu karena lonjakan bagian utang bank jangka pendek yang jatuh tempo
dalam satu tahun, meskipun utang bank jangka pendek reguler sedikit ditekan.
Kenaikan signifikan terjadi pada tahun 2024 sebesar 11,13% menjadi Rp545.616.332
ribu, akibat penarikan Utang Bank Jangka Panjang yang melonjak drastis. Tren
peningkatan ini berlanjut pada tahun 2025 dengan kenaikan sebesar 4,19% menjadi
Rp568.501.978 ribu yang disebabkan oleh membengkaknya Utang Pajak dan Beban
Akrual jangka pendek.
Total Ekuitas perusahaan mengalami penurunan yang sangat kritis akibat akumulasi
kerugian. Pada tahun 2022, ekuitas turun sebesar 9,67% dari Rp228.005.098 ribu pada
tahun 2021 menjadi Rp205.963.387 ribu karena membengkaknya akun Defisit. Pola ini
terus memburuk; ekuitas turun 14,06% menjadi Rp177.011.728 ribu pada tahun 2023,
lalu anjlok kembali sebesar 21,37% menjadi Rp139.190.832 ribu pada tahun 2024.
Penurunan berlanjut pada tahun 2025, di mana Total Ekuitas perusahaan jatuh bebas
sebesar 56,21% dan hanya menyisakan Rp60.948.910 ribu. Faktor tunggal utama yang
menggerus ekuitas ini di setiap tahunnya adalah akun Defisit yang terus membengkak
secara masif dari tahun 2021 hingga tahun 2025, mencerminkan kinerja operasional
perusahaan yang terus menderita kerugian bersih.
Figur 18. Grafik Pertumbuhan Posisi Keuangan LMPI (dalam Ribuan Rupiah)
Posisi Keuangan
600.000.000
500.000.000
400.000.000 2021
2022
300.000.000
2023
200.000.000 2024
100.000.000 2025
-
Aset Lancar Aset Tidak Liabilitas Jangka Liabilitas Jangka Jumlah Ekuitas
Lancar Pendek Panjang
Sumber: Laporan Keuangan LMPI, Diolah DYR
Halaman - 36
Page 50
KJPP DASA’AT, YUDISTIRA DAN REKAN
Pendapat Kewajaran – PT Langgeng Makmur Industri Tbk (“LMPI”)
Tinjauan Arus Kas LMPI
Figur 19. Laporan Arus Kas LMPI
PT Langgeng Makmur Industri Tbk
Laporan Arus Kas
(Dinyatakan dalam Ribuan Rupiah. kecuali dinyatakan lain)
2021 2022 2023 2024 2025
Audit Audit Audit Audit Audit
Kas bersih yang (6.098.636) 23.323.367 7.742.640 (3.288.280) 16.261.401
diperoleh dari
(digunakan untuk)
aktivitas operasi
Kas bersih digunakan (3.946.437) (3.705.155) (1.076.775) (6.482.817) (1.624.268)
untuk aktivitas investasi
Kas bersih yang 8.978.542 (17.730.538) (3.941.223) 10.547.814 (14.682.522)
diperoleh dari
(digunakan untuk)
aktivitas pendanaan
KENAIKAN / (1.066.531) 1.887.674 2.724.642 776.717 (45.389)
(PENURUNAN) BERSIH
KAS DAN BANK
DAMPAK PERUBAHAN (6.374) 2.111 (29.380) 4.004 359
SELISIH KURS
KAS DAN BANK AWAL 3.440.245 2.367.340 4.257.125 6.952.387 7.733.108
TAHUN
KAS DAN BANK AKHIR 2.367.340 4.257.125 6.952.387 7.733.108 7.688.078
TAHUN
Sumber: Laporan Keuangan LMPI
Berdasarkan laporan keuangan yang diperoleh, aktivitas cash flow LMPI pada periode
yang berakhir 31 Desember 2025 di antaranya adalah :
• Arus Kas Bersih untuk Aktivitas Operasi LMPI menunjukkan arus kas masuk sebesar
Rp 16.261.401 Ribu.
• Arus Kas Bersih untuk Aktivitas Investasi LMPI menunjukkan arus kas keluar
sebesar Rp 1.624.268 Ribu.
• Arus Kas Bersih dari Aktivitas Pendanaan LMPI menunjukkan arus kas keluar
sebesar Rp 14.682.522 Ribu.
Halaman - 37
Page 51
KJPP DASA’AT, YUDISTIRA DAN REKAN
Pendapat Kewajaran – PT Langgeng Makmur Industri Tbk (“LMPI”)
Figur 20. Grafik Pertumbuhan Arus Kas LMPI (dalam Ribuan Rupiah)
Kenaikan (Penurunan) Bersih Kas
3.000.000
2.500.000
2.000.000
1.500.000
1.000.000
Kenaikan (Penurunan)
500.000 Bersih Kas
-
2021 2022 2023 2024 2025
(500.000)
(1.000.000)
(1.500.000)
Sumber: Laporan Keuangan LMPI, Diolah DYR
Rasio Keuangan LMPI
Figur 21. Rasio Keuangan LMPI
PT Langgeng Makmur Industri Tbk
Rasio Keuangan
2021 2022 2023 2024 2025
Audit Audit Audit Audit Audit
RASIO LIKUIDITAS (x)
Rasio Lancar 1,17 1,15 1,01 1,53 1,31
Rasio Cepat 0,41 0,45 0,46 0,74 0,66
Rasio Kas 0,01 0,01 0,01 0,02 0,02
RASIO AKTIVITAS (Hari)
Rasio Perputaran 234 216 199 208 191
Persediaan
Rasio Perputaran Piutang 42 55 75 98 105
Usaha
Rasio Perputaran Utang 37 45 40 40 42
Usaha
RASIO SOLVABILITAS
Rasio Liabilitas terhadap 67,62% 70,33% 73,50% 79,67% 90,32%
Aset
Rasio Liabilitas terhadap 208,80% 237,09% 277,36% 391,99% 932,75%
Ekuitas
RASIO PROFITABILITAS
Margin Laba (Rugi) Bruto 13,86% 12,86% 12,02% 12,55% 7,13%
Margin Laba Bersih -3,25% -3,83% -5,31% -7,25% -16,58%
Halaman - 38
Page 52
KJPP DASA’AT, YUDISTIRA DAN REKAN
Pendapat Kewajaran – PT Langgeng Makmur Industri Tbk (“LMPI”)
PT Langgeng Makmur Industri Tbk
Rasio Keuangan
2021 2022 2023 2024 2025
Audit Audit Audit Audit Audit
Return on Assets -2,63% -3,17% -4,33% -5,52% -12,43%
Return on Equity -8,11% -10,70% -16,36% -27,17% -128,37%
Sumber: Laporan Keuangan LMPI, Diolah DYR
1. Rasio Likuiditas
Rasio Likuiditas merupakan rasio yang menunjukkan kemampuan perusahaan dalam
memenuhi kewajiban atau membayar utang jangka pendeknya. Rasio inilah yang
dapat digunakan untuk mengukur seberapa likuidnya suatu perusahaan. Berikut
jenis-jenis Rasio Likuiditas LMPI:
a. Rasio Lancar
Rasio Lancar LMPI pada 31 Desember 2025 tercatat dengan angka di atas 1 yaitu
sebesar 1,31 kali. Hal itu menunjukkan bahwa LMPI mampu memenuhi
kewajibannya dengan menggunakan aset lancar pada periode tersebut.
b. Rasio Cepat
Rasio Cepat LMPI pada 31 Desember 2025 tercatat dengan angka di bawah 1 yaitu
sebesar 0,66 kali. Hal itu menunjukkan bahwa LMPI belum mampu memenuhi
kewajibannya dengan menggunakan aset lancar yang dikurangi persediaan pada
periode tersebut.
c. Rasio Kas
Rasio Kas LMPI pada 31 Desember 2025 menunjukkan angka 0,02 kali. Artinya
LMPI belum mampu memenuhi kewajibannya dengan menggunakan kas.
2. Rasio Aktivitas
Rasio Aktivitas adalah rasio yang megukur seberapa efektif suatu perusahaan dalam
mengelola aset, dalam rangka untuk meraih manfaat ekonomis. Berikut jenis-jenis
Rasio Aktivitas LMPI:
a. Rasio Perputaran Persediaan
Rasio Perputaran Persediaan LMPI pada 31 Desember 2025 menunjukkan angka
191 hari.
b. Rasio Perputaran Piutang Usaha
Rasio Perputaran Piutang Usaha LMPI pada 31 Desember 2025 menunjukkan
angka 105 hari.
c. Rasio Perputaran Utang Usaha
Rasio Perputaran Utang Usaha LMPI pada 31 Desember 2025 menunjukkan angka
42 hari.
3. Rasio Solvabilitas
Rasio Solvabilitas merupakan rasio yang digunakan untuk mengukur sejauh mana
aktiva perusahaan dibiayai dengan utang. Artinya, berapa besar beban utang
yang ditanggung perusahaan dibandingkan dengan aktivanya. Berikut jenis-jenis
Rasio Solvabilitas LMPI:
a. Rasio Liabilitas terhadap Aset
Rasio Liabilitas terhadap Aset LMPI pada 31 Desember 2025 menunjukkan angka
90,32%. Artinya, aset LMPI dibiayai sedikit lebih banyak oleh ekuitas pada
periode tersebut.
Halaman - 39
Page 53
KJPP DASA’AT, YUDISTIRA DAN REKAN
Pendapat Kewajaran – PT Langgeng Makmur Industri Tbk (“LMPI”)
b. Rasio Liabilitas terhadap Ekuitas
Rasio Liabilitas terhadap Ekuitas LMPI pada 31 Desember 2025 menunjukkan
angka 932,75%. Artinya, struktur modal LMPI didominasi oleh Utang pada
periode tersebut.
4. Rasio Profitabilitas
Rasio Profitabilitas merupakan merupakan rasio untuk menilai kemampuan
perusahaan dalam mencari keuntungan atau laba dalam suatu periode tertentu.
Berikut jenis-jenis Rasio Profitabilitas LMPI:
a. Rasio Margin Laba Kotor dan Laba Tahun Berjalan
Rasio Margin Laba Kotor dan Laba Tahun Berjalan LMPI pada 31 Desember 2025
masing-masing menunjukkan angka 7,13% dan negatif 16,58%.
b. Rasio Return on Assets
Rasio Return on Assets LMPI pada 31 Desember 2025 menunjukkan angka negatif
12,43%.
c. Rasio Return on Equity
Rasio Return on Equity LMPI pada 31 Desember 2025 menunjukkan angka negatif
128,37%.
3.5.2 Kewajaran Atas Proyeksi Keuangan
Dalam Pendapat Kewajaran ini, proyeksi keuangan yang digunakan merupakan proyeksi
keuangan yang telah disusun oleh Manajemen di mana penyesuaian-penyesuaian untuk
mencerminkan kewajaran asumsi dan pencapaiannya telah didiskusikan dan disesuaikan
di dalamnya. Penyesuaian yang dilakukan oleh penilai hanya terbatas pada detail dari
kinerja LMPI sesuai dengan laporan keuangan yang diterima.
Penggunaan periode proyeksi keuangan selama 5 tahun didasari atas batas minimum
yang dianjurkan oleh regulasi sesuai dengan yang diatur dalam POJK Nomor
35/POJK.4/2020 tentang Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di Pasar
Modal dan SEOJK Nomor 17/SEOJK.04/2020 tentang Pedoman Penilaian dan Penyajian
Laporan Penilaian Bisnis di Pasar Modal. Selain itu, penggunaan periode selama 5 tahun
diterapkan guna memberi gambaran finansial LMPI pasca penjualan penjualan Tanah &
Bangunan (Pabrik) 2-lantai dan bangunan pendukung serta sarana pelengkap, dengan
luas bangunan Keseluruhan kurang lebih 13.150 m² yang berdiri diatas tanah dengan
dokumen kepemilikan berupa 9 (Sembilan) Sertipikat Hak Guna Bangunan dengan luas
43.722 m². Objek tersebut terletak di Jalan Faliman Jaya No. 18, Kelurahan Jurumudi
Baru, Kecamatan Benda, Kota Tangerang, Provinsi Banten,Kode Pos 15124 kepada GCM.
Berikut ini adalah proyeksi keuangan atas Rencana Transaksi yang diperoleh dari
manajemen LMPI:
Figur 22. Proyeksi Posisi Keuangan Dengan Rencana Transaksi Periode 2026 hingga
2030
PT Langgeng Makmur Industri Tbk
Laporan Posisi Keuangan
(Dinyatakan dalam Ribuan Rupiah. kecuali dinyatakan lain)
2026 2027 2028 2029 2030
ASET
Aset Lancar
Kas dan bank 4.468.605 2.398.123 1.941.169 1.205.311 2.758.483
Piutang usaha – - - - - -
bersih
Pihak Ketiga 130.862.896 131.866.969 143.813.446 162.731.623 187.119.921
Halaman - 40
Page 54
KJPP DASA’AT, YUDISTIRA DAN REKAN
Pendapat Kewajaran – PT Langgeng Makmur Industri Tbk (“LMPI”)
PT Langgeng Makmur Industri Tbk
Laporan Posisi Keuangan
(Dinyatakan dalam Ribuan Rupiah. kecuali dinyatakan lain)
2026 2027 2028 2029 2030
Piutang lain-lain – 465.573 465.573 465.573 465.573 465.573
bersih
Persediaan – 240.268.791 254.541.455 269.464.661 286.555.110 304.810.803
bersih
Uang muka 3.322 3.322 3.322 3.322 3.322
pembelian
Biaya dibayar di 1.101.608 1.101.608 1.101.608 1.101.608 1.101.608
muka
Aset lancar 2.056.512 2.056.512 2.056.512 2.056.512 2.056.512
lainnya
Aset tidak lancar 88.253.970 88.253.970 88.253.970 88.253.970 88.253.970
yang dimiliki
untuk dijual
Total Aset 467.481.278 480.687.533 507.100.261 542.373.030 586.570.192
Lancar
Aset Tidak
Lancar
Aset tetap - 148.272.543 137.816.553 124.460.563 111.654.573 97.448.583
bersih
Aset hak guna – 4.001.890 4.001.890 4.001.890 4.001.890 4.001.890
bersih
Aset pajak 627.219 627.219 627.219 627.219 627.219
tangguhan
Uang muka 42.298 42.298 42.298 42.298 42.298
pembelian aset
Aset tidak lancar 1.704.623 1.704.623 1.704.623 1.704.623 1.704.623
lainnya
Total Aset Tidak 154.648.573 144.192.582 130.836.592 118.030.602 103.824.612
Lancar
TOTAL ASET 622.129.850 624.880.115 637.936.854 660.403.632 690.394.804
LIABILITAS DAN
EKUITAS
Liabilitas Jangka
Pendek
Utang bank 39.429.858 39.429.858 39.429.858 39.429.858 39.429.858
Utang usaha 29.842.182 39.123.409 47.233.091 56.659.763 67.002.954
Utang lain-lain - - - - -
Pihak ketiga 914.188 914.188 914.188 914.188 914.188
Pihak berelasi 929.140 929.140 929.140 929.140 929.140
Beban Akrual 76.573.365 83.396.455 90.051.546 96.538.636 102.857.726
Utang pajak 124.443.164 124.443.164 124.443.164 124.443.164 124.443.164
Liabilitas Kontrak - - - - -
Pihak ketiga 4.979.507 4.979.507 4.979.507 4.979.507 4.979.507
Pihak berelasi 19.099.777 19.099.777 19.099.777 19.099.777 19.099.777
Bagian utang - - - - -
jangka panjang
yang jatuh tempo
dalam satu tahun
Utang bank - - - - -
Total Liabilitas 296.211.182 312.315.499 327.080.271 342.994.033 359.656.313
Jangka Pendek
Liabilitas Jangka
Panjang
Utang bank
jangka panjang
setelah dikurangi
bagian yang jatuh
tempo dalam
satu tahun :
Utang pihak 7.340.000 7.340.000 7.340.000 7.340.000 7.340.000
berelasi
Utang Bank 115.500.000 113.100.000 110.700.000 108.300.000 105.900.000
Halaman - 41
Page 55
KJPP DASA’AT, YUDISTIRA DAN REKAN
Pendapat Kewajaran – PT Langgeng Makmur Industri Tbk (“LMPI”)
PT Langgeng Makmur Industri Tbk
Laporan Posisi Keuangan
(Dinyatakan dalam Ribuan Rupiah. kecuali dinyatakan lain)
2026 2027 2028 2029 2030
Beban akrual 30.522.231 30.522.231 30.522.231 30.522.231 30.522.231
Liabilitas imbalan 14.665.395 14.665.395 14.665.395 14.665.395 14.665.395
pasca kerja
Total Liabilitas 168.027.626 165.627.626 163.227.626 160.827.626 158.427.626
Jangka Panjang
TOTAL 464.238.808 477.943.125 490.307.897 503.821.659 518.083.940
LIABILITAS
EKUITAS
Modal saham 504.258.835 504.258.835 504.258.835 504.258.835 504.258.835
Tambahan modal 3.919.250 3.919.250 3.919.250 3.919.250 3.919.250
disetor
Defisit (350.287.042) (361.241.095) (360.549.128) (351.596.112) (335.867.221)
TOTAL EKUITAS 157.891.043 146.936.990 147.628.956 156.581.973 172.310.864
LIABILITAS DAN 622.129.850 624.880.115 637.936.854 660.403.632 690.394.804
EKUITAS
Sumber: Manajemen LMPI
Figur 23. Proyeksi Posisi Keuangan Tanpa Rencana Transaksi Periode 2026 hingga 2030
PT Langgeng Makmur Industri Tbk
Laporan Posisi Keuangan
(Dinyatakan dalam Ribuan Rupiah. kecuali dinyatakan lain)
2026 2027 2028 2029 2030
ASET
Aset Lancar
Kas dan bank 1.272.818 1.253.236 378.509 1.381.162 2.761.447
Piutang usaha – - - - - -
bersih
Pihak Ketiga 130.862.896 121.134.645 131.208.588 141.590.216 162.285.975
Piutang lain-lain – 465.573 465.573 465.573 465.573 465.573
bersih
Persediaan – 240.268.791 253.585.976 268.510.318 285.696.546 303.927.284
bersih
Uang muka 3.322 3.322 3.322 3.322 3.322
pembelian
Biaya dibayar di 1.101.608 1.101.608 1.101.608 1.101.608 1.101.608
muka
Aset lancar 2.056.512 2.056.512 2.056.512 2.056.512 2.056.512
lainnya
Aset tidak lancar 88.253.970 88.253.970 88.253.970 88.253.970 88.253.970
yang dimiliki
untuk dijual
Total Aset 464.285.490 467.854.843 491.978.400 520.548.909 560.855.691
Lancar
Aset Tidak
Lancar
Aset tetap - 148.272.543 137.816.553 124.460.563 111.654.573 97.448.583
bersih
Aset hak guna – 4.001.890 4.001.890 4.001.890 4.001.890 4.001.890
bersih
Aset pajak 627.219 627.219 627.219 627.219 627.219
tangguhan
Uang muka 42.298 42.298 42.298 42.298 42.298
pembelian aset
Aset tidak lancar 1.704.623 1.704.623 1.704.623 1.704.623 1.704.623
lainnya
Total Aset Tidak 154.648.573 144.192.582 130.836.592 118.030.602 103.824.612
Lancar
TOTAL ASET 618.934.063 612.047.425 622.814.993 638.579.511 664.680.303
LIABILITAS DAN
EKUITAS
Halaman - 42
Page 56
KJPP DASA’AT, YUDISTIRA DAN REKAN
Pendapat Kewajaran – PT Langgeng Makmur Industri Tbk (“LMPI”)
PT Langgeng Makmur Industri Tbk
Laporan Posisi Keuangan
(Dinyatakan dalam Ribuan Rupiah. kecuali dinyatakan lain)
2026 2027 2028 2029 2030
Liabilitas Jangka
Pendek
Utang bank 39.429.858 39.429.858 39.429.858 39.429.858 39.429.858
Utang usaha 58.741.806 68.490.603 87.645.120 108.836.244 137.765.497
Utang lain-lain - - - - -
Pihak ketiga 914.188 914.188 914.188 914.188 914.188
Pihak berelasi 929.140 929.140 929.140 929.140 929.140
Beban Akrual 79.048.365 91.271.455 103.326.546 115.213.636 126.932.726
Utang pajak 134.443.164 134.443.164 134.443.164 134.443.164 134.443.164
Liabilitas Kontrak - - - - -
Pihak ketiga 4.979.507 4.979.507 4.979.507 4.979.507 4.979.507
Pihak berelasi 19.099.777 19.099.777 19.099.777 19.099.777 19.099.777
Bagian utang - - - - -
jangka panjang
yang jatuh tempo
dalam satu tahun
Utang bank - - - - -
Total Liabilitas 337.585.806 359.557.693 390.767.300 423.845.514 464.493.856
Jangka Pendek
Liabilitas Jangka
Panjang
Utang bank
jangka panjang
setelah dikurangi
bagian yang jatuh
tempo dalam
satu tahun :
Utang pihak 7.340.000 7.340.000 7.340.000 7.340.000 7.340.000
berelasi
Utang Bank 205.500.000 203.100.000 200.700.000 198.300.000 195.900.000
Beban akrual 30.522.231 30.522.231 30.522.231 30.522.231 30.522.231
Liabilitas imbalan 14.665.395 14.665.395 14.665.395 14.665.395 14.665.395
pasca kerja
Total Liabilitas 258.027.626 255.627.626 253.227.626 250.827.626 248.427.626
Jangka Panjang
TOTAL 595.613.432 615.185.319 643.994.926 674.673.140 712.921.483
LIABILITAS
EKUITAS
Modal saham 504.258.835 504.258.835 504.258.835 504.258.835 504.258.835
Tambahan modal 3.919.250 3.919.250 3.919.250 3.919.250 3.919.250
disetor
Defisit (484.857.454) (511.315.978) (529.358.018) (544.271.713) (556.419.264)
TOTAL EKUITAS 23.320.631 (3.137.894) (21.179.933) (36.093.628) (48.241.180)
LIABILITAS DAN 618.934.063 612.047.425 622.814.993 638.579.511 664.680.303
EKUITAS
Sumber: Manajemen LMPI
Figur 24. Proyeksi Laba Dengan Rencana Transaksi Periode 2026 hingga 2030
PT Langgeng Makmur Industri Tbk
Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain
(Dinyatakan dalam Ribuan Rupiah. kecuali dinyatakan lain)
2026 2027 2028 2029 2030
Pendapatan 447.109.085 525.982.235 607.303.116 701.569.459 803.024.092
Beban Pokok (384.821.051) (433.276.934) (497.375.595) (575.345.650) (661.926.194)
Pendapatan
Laba Bruto 62.288.033 92.705.301 109.927.521 126.223.809 141.097.898
Beban penjualan (28.836.510) (29.413.241) (30.295.638) (32.416.332) (34.763.142)
Beban umum dan (51.997.181) (53.048.820) (54.631.849) (58.390.353) (62.404.613)
administratif
Beban Sewa (500.000) (1.000.000) (1.000.000) (1.000.000) (1.000.000)
Laba (Rugi) (19.045.659) 9.243.240 24.000.034 34.417.124 42.930.143
Usaha
Halaman - 43
Page 57
KJPP DASA’AT, YUDISTIRA DAN REKAN
Pendapat Kewajaran – PT Langgeng Makmur Industri Tbk (“LMPI”)
PT Langgeng Makmur Industri Tbk
Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain
(Dinyatakan dalam Ribuan Rupiah. kecuali dinyatakan lain)
2026 2027 2028 2029 2030
Pendapatan 122.607.098 (14.314.464) (14.140.464) (13.966.464) (13.792.464)
(beban) lain-lain
bersih
Laba (Rugi) 103.561.439 (5.071.224) 9.859.570 20.450.659 29.137.678
Sebelum Beban
Pajak
Beban Pajak
Kini (6.619.307) (5.882.828) (9.167.603) (11.497.643) (13.408.787)
Total Manfaat (6.619.307) (5.882.828) (9.167.603) (11.497.643) (13.408.787)
(Beban) Pajak
Penghasilan -
Neto
Laba (Rugi) Neto 96.942.133 (10.954.053) 691.966 8.953.016 15.728.891
Tahun Berjalan
Sumber: Manajemen LMPI
Figur 25. Proyeksi Laba Tanpa Rencana Transaksi Periode 2026 hingga 2030
PT Langgeng Makmur Industri Tbk
Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain
(Dinyatakan dalam Ribuan Rupiah. kecuali dinyatakan lain)
2026 2027 2028 2029 2030
Pendapatan 447.109.085 497.593.920 574.343.563 663.481.399 759.417.072
Beban Pokok (384.821.051) (419.241.148) (482.908.998) (562.330.938) (648.533.203)
Pendapatan
Laba Bruto 62.288.033 78.352.772 91.434.565 101.150.461 110.883.869
Beban penjualan (28.836.510) (29.413.241) (30.295.638) (32.416.332) (34.763.142)
Beban umum dan (51.997.181) (53.048.820) (54.631.849) (58.390.353) (62.404.613)
administratif
Beban Sewa
Laba (Rugi) (18.545.659) (4.109.288) 6.507.078 10.343.776 13.716.114
Usaha
Pendapatan (20.723.292) (20.839.464) (20.665.464) (20.491.464) (20.317.464)
(beban) lain-lain
bersih
Laba (Rugi) (39.268.950) (24.948.753) (14.158.387) (10.147.689) (6.601.351)
Sebelum Beban
Pajak
Beban Pajak
Kini 1.640.671 (1.509.772) (3.883.653) (4.766.006) (5.546.201)
Total Manfaat 1.640.671 (1.509.772) (3.883.653) (4.766.006) (5.546.201)
(Beban) Pajak
Penghasilan -
Neto
Laba (Rugi) Neto (37.628.279) (26.458.525) (18.042.039) (14.913.695) (12.147.551)
Tahun Berjalan
Sumber: Manajemen LMPI
Figur 26. Proyeksi Arus Kas Dengan Rencana Transaksi Periode 2026 hingga 2030
PT Langgeng Makmur Industri Tbk
Laporan Arus Kas
(Dinyatakan dalam Ribuan Rupiah. kecuali dinyatakan lain)
2026 2027 2028 2029 2030
Kas bersih yang (44.374.862) 6.329.518 5.443.046 6.164.142 7.453.171
diperoleh dari
(digunakan untuk)
aktivitas operasi
Kas bersih digunakan 133.955.390 (6.000.000) (3.500.000) (4.500.000) (3.500.000)
untuk aktivitas investasi
Kas bersih yang (92.800.000) (2.400.000) (2.400.000) (2.400.000) (2.400.000)
diperoleh dari
Halaman - 44
Page 58
KJPP DASA’AT, YUDISTIRA DAN REKAN
Pendapat Kewajaran – PT Langgeng Makmur Industri Tbk (“LMPI”)
PT Langgeng Makmur Industri Tbk
Laporan Arus Kas
(Dinyatakan dalam Ribuan Rupiah. kecuali dinyatakan lain)
2026 2027 2028 2029 2030
(digunakan untuk)
aktivitas pendanaan
KENAIKAN / (3.219.473) (2.070.482) (456.954) (735.858) 1.553.171
(PENURUNAN) BERSIH
KAS DAN BANK
KAS DAN BANK AWAL 7.688.078 4.468.605 2.398.123 1.941.169 1.205.311
TAHUN
KAS DAN BANK AKHIR 4.468.605 2.398.123 1.941.169 1.205.311 2.758.483
TAHUN
Sumber: Manajemen LMPI
Figur 27. Proyeksi Arus Kas Tanpa Rencana Transaksi Periode 2026 hingga 2030
PT Langgeng Makmur Industri Tbk
Laporan Arus Kas
(Dinyatakan dalam Ribuan Rupiah. kecuali dinyatakan lain)
2026 2027 2028 2029 2030
Kas bersih yang 2.384.740 8.380.418 5.025.273 7.902.653 7.280.285
diperoleh dari
(digunakan untuk)
aktivitas operasi
Kas bersih digunakan (6.000.000) (6.000.000) (3.500.000) (4.500.000) (3.500.000)
untuk aktivitas investasi
Kas bersih yang (2.800.000) (2.400.000) (2.400.000) (2.400.000) (2.400.000)
diperoleh dari
(digunakan untuk)
aktivitas pendanaan
KENAIKAN / (6.415.260) (19.582) (874.727) 1.002.653 1.380.285
(PENURUNAN) BERSIH
KAS DAN BANK
KAS DAN BANK AWAL 7.688.078 1.272.818 1.253.236 378.509 1.381.162
TAHUN
KAS DAN BANK AKHIR 1.272.818 1.253.236 378.509 1.381.162 2.761.447
TAHUN
Sumber: Manajemen LMPI
Proyeksi disusun oleh manajemen LMPI dengan mempertimbangkan jika Rencana
Transaksi dapat dilaksanakan. Namun, jika tidak dapat dilaksanakan maka LMPI tidak
akan mendapatkan laba atas penjualan aset.
3.5.3 Analisis Rasio Keuangan atas Proyeksi Keuangan
Berdasarkan atas proyeksi keuangan yang disampaikan oleh Manajemen LMPI, maka
dapat diperoleh analisis rasio keuangan atas proyeksi tersebut sebagai berikut:
Figur 28. Rasio Keuangan Dengan Rencana Transaksi
PT Langgeng Makmur Industri Tbk
Rasio Keuangan
2026 2027 2028 2029 2030
RASIO LIKUIDITAS (x)
Rasio Lancar 1,58 1,54 1,55 1,58 1,63
Rasio Cepat 1,14 1,12 1,11 1,11 1,11
Rasio Kas 0,02 0,01 0,01 0,00 0,01
Halaman - 45
Page 59
KJPP DASA’AT, YUDISTIRA DAN REKAN
Pendapat Kewajaran – PT Langgeng Makmur Industri Tbk (“LMPI”)
PT Langgeng Makmur Industri Tbk
Rasio Keuangan
2026 2027 2028 2029 2030
RASIO AKTIVITAS (Hari)
Rasio Perputaran 228 214 198 182 168
Persediaan
Rasio Perputaran Piutang 107 92 86 85 85
Usaha
Rasio Perputaran Utang 28 33 35 36 37
Usaha
RASIO SOLVABILITAS
Rasio Liabilitas terhadap 74,62% 76,49% 76,86% 76,29% 75,04%
Aset
Rasio Liabilitas terhadap 294,02% 325,27% 332,12% 321,76% 300,67%
Ekuitas
RASIO PROFITABILITAS
Margin Laba (Rugi) Bruto 13,93% 17,63% 18,10% 17,99% 17,57%
Margin Laba Bersih 21,68% -2,08% 0,11% 1,28% 1,96%
Return on Assets 15,58% -1,75% 0,11% 1,36% 2,28%
Return on Equity 61,40% -7,45% 0,47% 5,72% 9,13%
Sumber: Manajemen LMPI, dengan diolah DYR
Figur 29. Rasio Keuangan Tanpa Rencana Transaksi
PT Langgeng Makmur Industri Tbk
Rasio Keuangan
2026 2027 2028 2029 2030
RASIO LIKUIDITAS (x)
Rasio Lancar 1,38 1,30 1,26 1,23 1,21
Rasio Cepat 0,99 0,96 0,92 0,89 0,86
Rasio Kas 0,00 0,00 0,00 0,00 0,01
RASIO AKTIVITAS (Hari)
Rasio Perputaran 228 221 203 185 171
Persediaan
Rasio Perputaran Piutang 107 89 83 78 78
Usaha
Rasio Perputaran Utang 56 60 66 71 78
Usaha
RASIO SOLVABILITAS
Rasio Liabilitas terhadap 96,23% 100,51% 103,40% 105,65% 107,26%
Aset
Rasio Liabilitas terhadap 2554,02% -19605,04% -3040,59% -1869,23% -1477,83%
Ekuitas
RASIO PROFITABILITAS
Margin Laba (Rugi) Bruto 13,93% 15,75% 15,92% 15,25% 14,60%
Margin Laba Bersih -8,42% -5,32% -3,14% -2,25% -1,60%
Return on Assets -6,08% -4,32% -2,90% -2,34% -1,83%
Return on Equity -161,35% 843,19% 85,18% 41,32% 25,18%
Sumber: Manajemen LMPI, dengan diolah DYR
Halaman - 46
Page 60
KJPP DASA’AT, YUDISTIRA DAN REKAN
Pendapat Kewajaran – PT Langgeng Makmur Industri Tbk (“LMPI”)
Terlihat adanya pergerakan pada beberapa rasio keuangan LMPI apabila melakukan
rencana transaksi.
- Secara agregat terjadi kenaikan rasio likuiditas yang disebabkan Rencana Transaksi
ini.
- Terjadi penurunan hari perputaran persediaan ,piutang dan utang yang disebabkan
Rencana Transaksi ini.
- Terjadi peningkatan pada rasio profitabilitas yang disebabkan Rencana Transaksi
ini.
3.5.4 Analisis Laporan Keuangan Sebelum dan Sesudah Rencana Transaksi (Proforma)
Asumsi dalam penyusunan proforma:
1. Rencana Transaksi diasumsikan terjadi per 31 Desember 2025.
2. Nilai Rencana Transaksi atas penjualan Tanah & Bangunan (Pabrik) 2-lantai dan
bangunan pendukung serta sarana pelengkap, dengan luas bangunan Keseluruhan
kurang lebih 13.150 m² yang berdiri diatas tanah dengan dokumen kepemilikan
berupa 9 (Sembilan) Sertipikat Hak Guna Bangunan dengan luas 43.722 m². Objek
tersebut terletak di Jalan Faliman Jaya No. 18, Kelurahan Jurumudi Baru,
Kecamatan Benda, Kota Tangerang, Provinsi Banten,Kode Pos 15124adalah sebesar
Rp160.000.000.000
3. Faktor-faktor lain di luar rencana transaksi dianggap konstan (ceteris paribus).
Berikut ini adalah Laporan Proforma per 31 Desember 2025 yang telah disusun oleh
Manajemen LMPI.
Figur 30. Proforma Posisi Keuangan LMPI
PT Langgeng Makmur Industri Tbk
Proforma
(Dinyatakan dalam Rupiah. kecuali dinyatakan lain)
2025 Penyesuaian 2025
Audit Proforma
ASET
ASET LANCAR
7.688.078.276 83.600.000.000 91.288.078.276
Kas dan bank
- - -
Piutang usaha – bersih
135.510.792.957 - 135.510.792.957
Pihak Ketiga
- - -
Pihak berelasi
- - -
Piutang lain-lain – bersih
465.573.339 - 465.573.339
Pihak Ketiga
229.716.468.396 - 229.716.468.396
Persediaan – bersih
- - -
Uang muka pembelian
3.321.837 - 3.321.837
Pihak Ketiga
1.101.608.204 - 1.101.608.204
Biaya dibayar di muka
2.056.511.701 - 2.056.511.701
Aset lancar lainnya
88.253.970.301 - 88.253.970.301
Aset tidak lancar yang dimiliki untuk dijual
464.796.325.011 83.600.000.000 548.396.325.011
Total Aset Lancar
ASET TIDAK LANCAR
- - -
Piutang lain-lain
- - -
Pihak ketiga
42.298.023 - 42.298.023
Uang muka pembelian aset
Halaman - 47
Page 61
KJPP DASA’AT, YUDISTIRA DAN REKAN
Pendapat Kewajaran – PT Langgeng Makmur Industri Tbk (“LMPI”)
PT Langgeng Makmur Industri Tbk
Proforma
(Dinyatakan dalam Rupiah. kecuali dinyatakan lain)
2025 Penyesuaian 2025
Audit Proforma
627.218.797 - 627.218.797
Aset pajak tangguhan
158.278.533.484 (16.044.610.327) 142.233.923.157
Aset tetap – bersih
4.001.889.820 - 4.001.889.820
Aset hak guna – bersih
1.704.622.673 - 1.704.622.673
Aset tidak lancar lainnya
164.654.562.797 (16.044.610.327) 148.609.952.470
Total Aset Tidak Lancar
629.450.887.808 67.555.389.673 697.006.277.481
TOTAL ASET
LIABILITAS DAN EKUITAS
LIABILITAS
LIABILITAS JANGKA PENDEK
65.739.208.249 65.739.208.249
Utang Bank
- -
Utang usaha
49.959.424.930 - 49.959.424.930
Pihak ketiga
- - -
Utang lain-lain
914.187.824 - 914.187.824
Pihak ketiga
929.140.374 - 929.140.374
Pihak berelasi
134.443.163.915 17.600.000.000 152.043.163.915
Utang pajak
66.609.942.624 - 66.609.942.624
Beban Akrual
- - -
Liabilitas Kontrak
4.979.507.074 4.979.507.074
Pihak Ketiga
19.099.776.562 19.099.776.562
Pihak berelasi
- -
Liabilitas sewa
Bagian utang bank jangka panjang yang jatuh - -
tempo dalam satu tahun :
12.000.000.000 12.000.000.000
Utang Bank
- -
Utang lain-lain
354.674.351.552 17.600.000.000 372.274.351.552
Total Liabilitas Jangka Pendek
LIABILITAS JANGKA PANJANG
Utang Bank jangka panjang - setelah dikurangi
bagian yang jatuh tempo dalam satu tahun :
161.300.000.000 (90.000.000.000) 71.300.000.000
Utang Bank
7.340.000.000 - 7.340.000.000
Utang pihak berelasi
- - -
Utang lain-lain
30.522.231.445 - 30.522.231.445
Beban akrual
- - -
Liabilitas Sewa
14.665.394.885 - 14.665.394.885
Liabilitas Imbalan kerja
213.827.626.330 (90.000.000.000) 123.827.626.330
Total Liabilitas Jangka Panjang
568.501.977.882 (72.400.000.000) 496.101.977.882
TOTAL LIABILITAS
EKUITAS
Halaman - 48
Page 62
KJPP DASA’AT, YUDISTIRA DAN REKAN
Pendapat Kewajaran – PT Langgeng Makmur Industri Tbk (“LMPI”)
PT Langgeng Makmur Industri Tbk
Proforma
(Dinyatakan dalam Rupiah. kecuali dinyatakan lain)
2025 Penyesuaian 2025
Audit Proforma
504.258.834.500 - 504.258.834.500
Modal saham
3.919.250.000 - 3.919.250.000
Tambahan modal disetor
(436.381.772.314) 139.955.389.673 (296.426.382.641)
Defisit
(10.847.402.260) - (10.847.402.260)
Komponen ekuitas lainnnya
60.948.909.926 139.955.389.673 200.904.299.599
TOTAL EKUITAS
629.450.887.808 67.555.389.673 697.006.277.481
TOTAL LIABILITAS DAN EKUITAS
Sumber: Manajemen LMPI
Berdasarkan proforma posisi keuangan di atas terdapat penyesuaian pada:
1. Kas dan Bank terdapat penyesuaian sebesar Rp 83.600.000.000,-.
2. Aset tetap terdapat penyesuaian sebesar negatif Rp 16.044.610.327,- yang
diperoleh dari penjualan aset sehingga aset tetap menjadi Rp 142.233.923.157,-.
3. Utang Bank terdapat penyesuaian sebesar Rp 90.000.000.000,- Dimana hasil dari
penjualan digunakan untuk melunasi utang bank sehingga menjadi Rp
71.300.000.000,-
4. Utang pajak terdapat penyesuaian sebesar Rp 17.600.000.000,- sehingga menjadi
Rp 152.043.163.915,-.
Figur 31. Proforma Laba (Rugi) LMPI
PT Langgeng Makmur Industri Tbk
Proforma
(Dinyatakan dalam Rupiah. kecuali dinyatakan lain)
2025 Penyesuaian 2025
Audit Proforma
PENDAPATAN 471.772.460.870 - 471.772.460.870
BEBAN POKOK PENDAPATAN (438.115.252.347) - (438.115.252.347)
LABA BRUTO 33.657.208.523 - 33.657.208.523
Beban penjualan (32.768.761.782) - (32.768.761.782)
Beban umum dan administrative (58.921.948.365) - (58.921.948.365)
LABA (RUGI) USAHA (58.033.501.624) - (58.033.501.624)
PENGHASILAN (BEBAN) LAIN-LAIN
Laba (rugi) penjualan aset tetap 275.000.000 143.955.389.673 144.230.389.673
Beban Keuangan (18.806.139.169) - (18.806.139.169)
Pendapatan (beban) lain-lain 1.380.154.585 - 1.380.154.585
LABA (RUGI) SEBELUM BEBAN PAJAK (75.184.486.208) 143.955.389.673 68.770.903.465
BEBAN PAJAK
(4.000.000.000)
Pajak Final Penjualan Lahan (4.000.000.000)
Pajak kini
(2.119.630.496) (2.119.630.496)
Pajak tangguhan
(2.119.630.496) (4.000.000.000) (6.119.630.496)
Total Manfaat (Beban) Pajak Penghasilan – Neto
(77.304.116.704) 139.955.389.673 62.651.272.969
LABA (RUGI) NETO TAHUN BERJALAN
Sumber: Manajemen LMPI
Halaman - 49
Page 63
KJPP DASA’AT, YUDISTIRA DAN REKAN
Pendapat Kewajaran – PT Langgeng Makmur Industri Tbk (“LMPI”)
Berdasarkan proforma posisi keuangan di atas dapat terdapat penyesuaian pada:
1. Terdapat beban pajak final atas penjualan lahan sebesar Rp 4.000.000.000,-
2. Laba (Rugi) penjualan aset tetap yang merupakan keuntungan penjualan terdapat
penyesuaian sebesar Rp 143.955.389.673,- sehingga menjadi Rp 144.230.389.673,-
Melalui strategi divestasi ini, PT Langgeng Makmur Industri Tbk sukses melakukan
pemulihan finansial (financial turnaround) yang signifikan, di mana pelepasan sebagian
aset tetap senilai Rp16.044.610.327 mampu membukukan keuntungan non-operasional
sebesar Rp143.955.389.673. Meskipun transaksi tersebut memicu timbulnya Utang
Pajak baru sebesar Rp17.600.000.000 serta Beban Pajak Final Penjualan Lahan sebesar
Rp4.000.000.000, dampak bersih dari keuntungan tersebut tetap mampu membalikkan
performa akhir perusahaan secara masif dari yang semula rugi bersih Rp77.304.116.704
menjadi laba bersih proforma sebesar Rp62.651.272.969, sekaligus memangkas defisit
historis dan mendongkrak total ekuitas menjadi Rp200.006.904.299.599. Rencana
transaksi ini memperkuat fundamental neraca perusahaan melalui penerimaan Kas dan
Bank sebesar Rp83.600.000.000 (menjadi Rp91.288.078.276) serta pemangkasan risiko
keuangan melalui pelunasan dipercepat atas Utang Bank jangka panjang yang jauh lebih
besar dari rencana semula, yaitu mencapai Rp90.000.000.000.
3.5.5 Analisis Dampak Keuangan dari Rencana Transaksi yang Akan Dilakukan
Berdasarkan proforma yang disusun oleh Manajemen per 31 Desember 2025 secara garis
besar terdapat peningkatan kas dan ekuitas menjadi lebih baik.
3.5.6 Analisis Kewajaran Nilai Transaksi
Figur 32. Analisis Kewajaran Nilai Transaksi
Perbedaan Rencana
Rencana Transaksi Nilai Pasar
Rencana Transaksi Transaksi dengan
(dalam Rupiah) (dalam Rupiah)
Nilai Pasar
Penjualan penjualan Tanah &
Bangunan (Pabrik) 2-lantai dan
bangunan pendukung serta sarana
pelengkap, dengan luas bangunan
Keseluruhan kurang lebih 13.150
m² yang berdiri diatas tanah
dengan dokumen kepemilikan
berupa 9 (Sembilan) Sertipikat Hak
160.000.000.000 169.078.383.000 5,37%
Guna Bangunan dengan luas
43.722 m². Objek tersebut
terletak di Jalan Faliman Jaya No.
18, Kelurahan Jurumudi Baru,
Kecamatan Benda, Kota
Tangerang, Provinsi Banten,Kode
Pos 15124 milik PT LMPI kepada PT
GCM
Batas Atas 7,5% Rp181.759.261.725,-
Batas Bawah 7,5% Rp156.397.504.275,-
Sumber: Manajemen LMPI
Berdasarkan POJK 35/POJK.04/2020 Pasal 48, batas atas dan batas bawah pada kisaran
nilai tidak boleh melebihi 7,5% (tujuh koma lima persen) dari Nilai yang dijadikan acuan
kisaran tersebut yang didapatkan berdasarkan perhitungan kesimpulan nilai. Dari data
diatas dapat diketahui bahwa simpangan dari Nilai Rencana Transaksi sebesar 5,37% di
bawah nilai pasar, sesuai dengan Nilai Pasar masih berada dalam range 7,5% batas atas
sebesar Rp181.759.261.725,- dan batas bawah sebesar Rp156.397.504.275,- sesuai
dengan ketentuan Peraturan OJK.
Halaman - 50
Page 64
KJPP DASA’AT, YUDISTIRA DAN REKAN
Pendapat Kewajaran – PT Langgeng Makmur Industri Tbk (“LMPI”)
3.5.7 Analisis Inkremental
Analisis inkremental atas Rencana Transaksi dilakukan dengan membandingkan proyeksi
Dengan dan Tanpa Rencana Transaksi. Berikut adalah analisis inkremental atas laporan
keuangan LMPI yang diperoleh dari proyeksi dengan dan tanpa Rencana Transaksi yang
dibuat oleh manajemen.
Figur 33. Inkremental Posisi Keuangan
PT Langgeng Makmur Industri Tbk
INKREMENTAL Laporan Posisi Keuangan
(Dinyatakan dalam Ribuan Rupiah. kecuali dinyatakan lain)
2026 2027 2028 2029 2030
ASET
Aset Lancar
Kas dan bank 3.195.788 1.144.887 1.562.660 (175.850) (2.964)
Piutang usaha – - - - - -
bersih
Pihak Ketiga - 10.732.324 12.604.858 21.141.407 24.833.946
Piutang lain-lain – - - - - -
bersih
Persediaan – - 955.478 954.343 858.564 883.519
bersih
Uang muka - - - - -
pembelian
Biaya dibayar di - - - - -
muka
Aset lancar - - - - -
lainnya
Aset tidak lancar - - - - -
yang dimiliki
untuk dijual
Total Aset 3.195.788 12.832.690 15.121.861 21.824.120 25.714.500
Lancar
Aset Tidak
Lancar
Aset tetap - - - - - -
bersih
Aset hak guna – - - - - -
bersih
Aset pajak - - - - -
tangguhan
Uang muka - - - - -
pembelian aset
Aset tidak lancar - - - - -
lainnya
Total Aset Tidak - - - - -
Lancar
TOTAL ASET 3.195.788 12.832.690 15.121.861 21.824.120 25.714.500
LIABILITAS DAN
EKUITAS
Liabilitas Jangka
Pendek
Utang bank - - - - -
Utang usaha (28.899.624) (29.367.194) (40.412.029) (52.176.481) (70.762.543)
Utang lain-lain - - - - -
Pihak ketiga - - - - -
Pihak berelasi - - - - -
Beban Akrual (2.475.000) (7.875.000) (13.275.000) (18.675.000) (24.075.000)
Utang pajak (10.000.000) (10.000.000) (10.000.000) (10.000.000) (10.000.000)
Liabilitas Kontrak - - - - -
Pihak ketiga - - - - -
Pihak berelasi - - - - -
Bagian utang - - - - -
jangka panjang
Halaman - 51
Page 65
KJPP DASA’AT, YUDISTIRA DAN REKAN
Pendapat Kewajaran – PT Langgeng Makmur Industri Tbk (“LMPI”)
PT Langgeng Makmur Industri Tbk
INKREMENTAL Laporan Posisi Keuangan
(Dinyatakan dalam Ribuan Rupiah. kecuali dinyatakan lain)
2026 2027 2028 2029 2030
yang jatuh tempo
dalam satu tahun
Utang bank - - - - -
Total Liabilitas (41.374.624) (47.242.194) (63.687.029) (80.851.481) (104.837.543)
Jangka Pendek
Liabilitas Jangka
Panjang
Utang bank
jangka panjang
setelah dikurangi
bagian yang jatuh
tempo dalam
satu tahun :
Utang pihak
berelasi
Utang Bank (90.000.000) (90.000.000) (90.000.000) (90.000.000) (90.000.000)
Beban akrual - - - - -
Liabilitas imbalan - - - - -
pasca kerja
Total Liabilitas (90.000.000) (90.000.000) (90.000.000) (90.000.000) (90.000.000)
Jangka Panjang
TOTAL (131.374.624) (137.242.194) (153.687.029) (170.851.481) (194.837.543)
LIABILITAS
EKUITAS
Modal saham - - - - -
Tambahan modal - - - - -
disetor
Defisit 134.570.412 150.074.884 168.808.890 192.675.601 220.552.044
TOTAL EKUITAS 134.570.412 150.074.884 168.808.890 192.675.601 220.552.044
LIABILITAS DAN 3.195.788 12.832.690 15.121.861 21.824.120 25.714.500
EKUITAS
Sumber: Manajemen LMPI
Figur 34. Inkremental Laba (Rugi)
PT Langgeng Makmur Industri Tbk
INKREMENTAL Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain
(Dinyatakan dalam Ribuan Rupiah. kecuali dinyatakan lain)
2026 2027 2028 2029 2030
Pendapatan - 28.388.315 32.959.554 38.088.060 43.607.020
Beban Pokok - (14.035.786) (14.466.597) (13.014.712) (13.392.991)
Pendapatan
Laba Bruto - 14.352.528 18.492.956 25.073.348 30.214.029
Beban penjualan - - - - -
Beban umum dan - - - - -
administratif
Beban Sewa (500.000) (1.000.000) (1.000.000) (1.000.000) (1.000.000)
Laba (Rugi) (500.000) 13.352.528 17.492.956 24.073.348 29.214.029
Usaha
Pendapatan 143.330.390 6.525.000 6.525.000 6.525.000 6.525.000
(beban) lain-lain
bersih
Laba (Rugi) 142.830.390 19.877.528 24.017.956 30.598.348 35.739.029
Sebelum Beban
Pajak
Beban Pajak
Kini (8.259.978) (4.373.056) (5.283.950) (6.731.637) (7.862.586)
Total Manfaat (8.259.978) (4.373.056) (5.283.950) (6.731.637) (7.862.586)
(Beban) Pajak
Penghasilan -
Neto
Laba (Rugi) Neto 134.570.412 15.504.472 18.734.006 23.866.711 27.876.442
Tahun Berjalan
Sumber: Manajemen LMPI
Halaman - 52
Page 66
KJPP DASA’AT, YUDISTIRA DAN REKAN
Pendapat Kewajaran – PT Langgeng Makmur Industri Tbk (“LMPI”)
Figur 35. Inkremental Arus Kas
PT Langgeng Makmur Industri Tbk
Laporan Arus Kas
(Dinyatakan dalam Ribuan Rupiah. kecuali dinyatakan lain)
2026 2027 2028 2029 2030
Kas bersih yang (46.259.602) (1.050.900) 1.417.773 (738.510) 1.172.886
diperoleh dari
(digunakan untuk)
aktivitas operasi
Kas bersih digunakan 139.955.390 - - - -
untuk aktivitas investasi
Kas bersih yang (90.000.000) - - - -
diperoleh dari
(digunakan untuk)
aktivitas pendanaan
KENAIKAN / 3.695.788 (1.050.900) 1.417.773 (738.510) 1.172.886
(PENURUNAN) BERSIH
KAS DAN BANK
KAS DAN BANK AWAL - 3.195.788 1.144.887 1.562.660 (175.850)
TAHUN
KAS DAN BANK AKHIR 3.695.788 2.144.887 2.562.660 824.150 997.036
TAHUN
Sumber: Manajemen LMPI
Kontribusi Nilai Tambah terhadap Perusahaan sebagai Akibat Dari Rencana Transaksi
yang akan Dilakukan
Nilai tambah proyeksi dengan adanya Rencana Transaksi:
1. Dengan adanya Rencana Transaksi, ekuitas LMPI memiliki nilai tambah sebesar Rp
134.570.412 ribu pada tahun 2026, Rp 150.074.884 ribu pada tahun 2027 dan Rp
168.808.890 ribu pada tahun 2028, Rp 192.675.601 ribu pada tahun 2029 dan
220.552.044 ribu pada tahun 2030.
2. Total liabilitas LMPI dengan adanya Rencana Transaksi memiliki nilai tambah yaitu
penurunan liabilitas sebesar Rp 131.374.624 ribu pada tahun 2026, Rp 137.242.194
ribu pada tahun 2027 dan Rp 153.687.029 ribu pada tahun 2028, Rp 170.851.481 ribu
pada tahun 2029 dan Rp 194.837.543 ribu pada tahun 2030
3. Pendapatan LMPI dengan adanya rencana transaksi memiliki nilai tambah rata-rata
sebesar Rp 26.608.590 ribu
4. Beban Pokok Pendapatan LMPI dengan adanya Rencana Transaksi memiliki nilai
tambah yaitu penurunan sebesar rata-rata sebesar Rp 10.982.017 ribu
5. Laba bersih LMPI dengan adanya Rencana Transaksi memiliki nilai tambah rata-rata
sebesar Rp 44.110.409 ribu.
Analisis Sensitivitas
Dengan Penurunan 10% Proyeksi Setelah Adanya Rencana Transaksi, berikut Inkremental
dari Penjualan, COGS dan Gross Profit:
Figur 36. Dengan Penurunan 10% (Dalam Ribu Rupiah)
Keterangan FY2026 FY2027 FY2028 FY2029 FY2030
Pendapatan 402.398 473.384 546.573 631.413 722.722
Harga Pokok (346.339) (389.949) (447.638) (517.811) (595.734)
Laba Kotor 56.059 83.435 98.935 113.601 126.988
Halaman - 53
Page 67
KJPP DASA’AT, YUDISTIRA DAN REKAN
Pendapat Kewajaran – PT Langgeng Makmur Industri Tbk (“LMPI”)
Dengan Penurunan 5% Proyeksi Setelah Adanya Rencana Transaksi, berikut Inkremental
dari Penjualan, COGS dan Gross Profit:
Keterangan FY2026 FY2027 FY2028 FY2029 FY2030
Pendapatan 424.754 499.683 576.938 666.491 762.873
Harga Pokok (365.580) (411.613) (472.507) (546.578) (628.830)
Laba Kotor 59.174 88.070 104.431 119.913 134.043
Analisis sensitivitas dalam peristiwa penjualan aset tetap dilakukan dengan melihat
dampak sensitivitas terhadap nilai tambah (incremental) yang akan diterima oleh LMPI
bilamana terdapat perubahan terhadap proyeksi LMPI setelah adanya Rencana Transaksi
dibandingkan LMPI tanpa adanya Rencana Transaksi.
Analisis ini dilakukan dengan mensimulasikan bilamana proyeksi Penjualan dan COGS
diasumsikan turun secara agregat sebesar 10% dan 5%. Dari hasil simulasi masih terdapat
nilai tambah bagi LMPI meskipun penjualan turun secara agregat hingga 10%.
Analisis atas Faktor Lain yang Relevan
Tidak terdapat faktor-faktor lain yang relevan dan material yang diketahui dan
diinformasikan pada kami.
Prosedur Pengambilan Keputusan oleh Perusahaan dalam Pembelian Aset Tetap
Manajemen dalam melakukan Rencana Transaksi termasuk dalam Peraturan OJK
Republik Indonesia No. 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi
Benturan Kepentingan. Oleh karenanya atas rencana ini perlu dilakukan Penilaian
Properti atas Objek Rencana Transaksi serta Pendapat Kewajaran dari pihak
Independen.
LMPI telah menunjuk KJPP Dwi Haryantono Agustinus Tamba untuk melakukan Penilaian
Properti yang dijadikan Objek Rencana Transaksi dan menunjuk KJPP Dasa’at Yudistira
dan Rekan untuk melakukan penyusunan laporan Pendapat Kewajaran terhadap
Rencana Transaksi.
Berikut laporan Penilaian Properti yang akan digunakan dalam Rencana Transaksi:
Figur 37. Laporan Penilaian yang Digunakan
Nomor & Tanggal Tanggal
KJPP Penilai Objek Hasil
Laporan Penilaian
Erlangga Tanah &
Bagus Bangunan
KJPP Dwi
00215/2.0085- Sadewa, (Pabrik) dan
Haryantono 31 Desember
00/PI/04/0637/1/VI/2026 S.Akun., Bangunan Rp 169.078.383.000,-
Agustinus 2025
tanggal 18 Juni 2026 M.Ec.Dev, pendukung
Tamba
MAPPI serta sarana
(Cert.) pelengkap
Hal-Hal Material Lainnya yang Dapat Memberikan Keyakinan bagi Penilai Bisnis dan
Transaksi yang Akan Dilakukan
Manajemen menyatakan bahwa aset memiliki fungsi ekonomis, maka transaksi ini
secara substansi memberikan manfaat yang positif bagi LMPI dan dapat menunjang
keberlangsungan LMPI demi pertumbuhan operasional yang handal. Manajemen
Halaman - 54
Page 68
KJPP DASA’AT, YUDISTIRA DAN REKAN
Pendapat Kewajaran – PT Langgeng Makmur Industri Tbk (“LMPI”)
meyakini kepada kami bahwa tidak ada hal material lainnya yang dapat menyebabkan
perubahan Pendapat Kewajaran ini dan tidak adanya kerugian material yang timbul dari
transaksi yang mana apabila transaksi ini tidak jadi dilakukan.
DYR telah melaksanakan prosedur komunikasi dan diskusi serta mengkonfirmasi terkait
dengan hal-hal material lainnya. Tidak terdapat hal-hal material lainnya yang dapat
mengurangi keyakinan DYR yang diketahui dan diinformasikan kepada DYR.
Halaman - 55
Page 69
KJPP DASA’AT, YUDISTIRA DAN REKAN
Pendapat Kewajaran – PT Langgeng Makmur Industri Tbk (“LMPI”)
4 ANALISIS KEWAJARAN NILAI RENCANA TRANSAKSI
4.1 Analisis Kewajaran Kualitatif
Keuntungan yang akan diperoleh LMPI dari transaksi adalah:
1. LMPI akan memperoleh keuntungan berupa tambahan kas dari penjualan aset yang
diharapkan akan menambah produktifitas Perusahaan.
2. Dengan melakukan penjualan aset tetap berupa penjualan penjualan Tanah &
Bangunan (Pabrik) 2-lantai dan bangunan pendukung serta sarana pelengkap, dengan
luas bangunan Keseluruhan kurang lebih 13.150 m² yang berdiri diatas tanah dengan
dokumen kepemilikan berupa 9 (Sembilan) Sertipikat Hak Guna Bangunan dengan luas
43.722 m². Objek tersebut terletak di Jalan Faliman Jaya No. 18, Kelurahan Jurumudi
Baru, Kecamatan Benda, Kota Tangerang, Provinsi Banten,Kode Pos 15124 dapat
meningkatkan laba bersih;
3. Menjual aset LMPI dapat mendukung efisiensi bisnis LMPI di masa mendatang serta
dapat meningkatkan profitabilitas.
Kerugian:
Terdapat biaya-biaya yang muncul akibat rencana transaksi ini, yang tidak terbatas pada
biaya lembaga penunjang, seperti Penilaian Aset. Penambahan biaya-biaya yang muncul
antara lain biaya penilaian objek transaksi, biaya-biaya terkait profesi penilai, serta
kewajiban-kewajiban yang lain yang dapat muncul di kemudian hari.
Analisis Manfaat dan Risiko
Manfaat yang akan diperoleh LMPI dari Rencana Transaksi ini adalah, secara umum akan
memberikan nilai tambah bagi LMPI dan seluruh pemegang saham LMPI sebagai akibat
dari penghematan biaya. Risiko yang akan diperoleh LMPI dari Rencana Transaksi adalah
risiko tidak tercapainya proyeksi keuangan yang diharapkan. Guna meminimalkan risiko
tersebut, LMPI menerapkan pengendalian ketat dari fase perencanaan hingga eksekusi.
Langkah ini dilakukan melalui reviu berkala agar dapat terpantau dengan ketat,
sehingga potensi penyimpangan target keuangan dapat ditekan secara optimal.
4.2 Analisis Kewajaran Kuantitatif
1. Simpangan dari nilai Rencana Transaksi dengan Nilai Pasar adalah sebesar 5,37%.
Sesuai dengan POJK No. 35/POJK.04/2020, maka simpangan tersebut adalah wajar
karena di bawah 7,5%.
2. Dengan dilakukannya Rencana Transaksi, LMPI akan mampu mempertahankan
kelangsungan usahanya dan efisiensi operational bisnis.
3. Dengan adanya Rencana Transaksi, ekuitas LMPI memiliki nilai tambah sebesar Rp
134.570.412 ribu pada tahun 2026, Rp 150.074.884 ribu pada tahun 2027 dan Rp
168.808.890 ribu pada tahun 2028, Rp 192.675.601 ribu pada tahun 2029 dan
220.552.044 ribu pada tahun 2030.
4. Dengan adanya rencana transaksi ini total liabilitas LMPI memiliki nilai tambah yaitu
penurunan liabilitas sebesar Rp 131.374.624 ribu pada tahun 2026, Rp 137.242.194
ribu pada tahun 2027 dan Rp 153.687.029 ribu pada tahun 2028, Rp 170.851.481 ribu
pada tahun 2029 dan Rp 194.837.543 ribu pada tahun 2030
5. Dengan adanya rencana transaksi ini Pendapatan LMPI dengan adanya rencana
transaksi memiliki nilai tambah rata-rata sebesar Rp 26.608.590 ribu
6. Dengan adanya rencana transaksi ini beban Pokok Pendapatan LMPI dengan adanya
Rencana Transaksi memiliki nilai tambah rata-rata sebesar Rp 10.982.017 ribu
7. Dengan adanya transaksi ini laba bersih LMPI dengan adanya Rencana Transaksi
memiliki nilai tambah rata-rata sebesar Rp 44.110.409 ribu.
Halaman - 56
Page 70
KJPP DASA’AT, YUDISTIRA DAN REKAN
Pendapat Kewajaran – PT Langgeng Makmur Industri Tbk (“LMPI”)
5 PENDAPAT MENGENAI KEWAJARAN RENCANA TRANSAKSI
Berdasarkan ruang lingkup pekerjaan, asumsi-asumsi, data dan informasi yang diperoleh
dan digunakan, penelaahan atas dampak keuangan Rencana Transaksi sebagaimana
diungkapkan dalam Laporan Pendapat Kewajaran ini, kami berpendapat bahwa Rencana
Transaksi ini adalah wajar.
Kesimpulan akhir di atas berlaku bilamana tidak terdapat perubahan yang memiliki dampak
material terhadap Rencana Transaksi. Perubahan tersebut termasuk, namun tidak terbatas
pada, perubahan kondisi baik secara internal pada LMPI maupun secara eksternal yaitu
kondisi pasar dan perekonomian, kondisi umum bisnis, perdagangan dan keuangan serta
peraturan-peraturan pemerintah Indonesia dan peraturan terkait lainnya setelah tanggal
Laporan Pendapat Kewajaran ini dikeluarkan. Bilamana setelah tanggal Laporan Pendapat
Kewajaran ini dikeluarkan terjadi perubahan-perubahan tersebut di atas, maka kesimpulan
mengenai kewajaran Rencana Transaksi ini mungkin berbeda.
Halaman - 57
Page 71
KJPP DASA’AT, YUDISTIRA DAN REKAN
Pendapat Kewajaran – PT Langgeng Makmur Industri Tbk (“LMPI”)
6 KUALIFIKASI PENILAI BISNIS
Kami adalah Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) DASA’AT, YUDISTIRA DAN REKAN adalah
sebuah usaha persekutuan dan bergerak dalam bidang layanan jasa Penilai. Kantor Jasa
Penilai Publik ini sebelumnya bernama KJPP YANUAR BEY DAN REKAN dengan izin Kantor
Jasa Penilai Publik dari Menteri Keuagna RI No. KEP–497/KM.1/2009, tanggal 12 Mei 2009
dan atas perubahan nama tersebut telah mendapatkan Izin Usaha Kantor Jasa Penilai
Publik dari Menteri Keuangan RI No. 174/KM.1/2020, tanggal 18 Maret 2020 dan telah
terdaftar sebagai Profesi Penunjang Pasar Modal di Otoritas Jasa Keuangan.
Penilai Bisnis yang menandatangani laporan Pendapat Kewajaran ini merupakan Penilai
Bisnis bersertifikat MAPPI dengan perizinan sebagai berikut:
No. Izin Penilai Publik : B.1-14.00384
No. STTD OJK : KEP-465/KS.13/2026
No. MAPPI : 10-S-02664
Halaman - 58
Page 72
LAMPIRAN
Page 73
Page 74
Page 75
Page 76
Page 77
Page 78
Page 79
Page 80
Page 81
Page 82
Page 83
Page 84
Page 85
Page 86
Page 87
Page 88
Page 89
Page 90
Page 91
LAPORAN RINGKAS PENILAIAN
00215/2.0085-00/PI/04/0637/1/VI/2026
PT. Langgeng Makmur Industri, TBK.
Jenis Objek : Pabrik
Terletak :
Jalan Faliman Jaya No. 18,
Kelurahan Jurumudi Baru, Kecamatan Benda,
Kota Tangerang, Provinsi Banten, Kode Pos 15124
Kantor Jasa Penilai Publik
Dwi Haryantono Agustinus Tamba
Penilaian Properti & Jasa Konsultan
No. Izin KJPP : 2.11.0085 – KMK No. 63/KM.1/2011
Wilayah Kerja Negara Republik Indonesia
Kantor Pusat : Ruko Rajawali Center B-11, Pasar Minggu, Jakarta Selatan,
Phone/Fax.: +6221-38820108
Kantor Cabang : Jakarta (P), Surabaya (PS), Semarang (P)
Website: www.kjppdha.com, e-mail: admin@kjpp-dha.com;
Page 92
KJPP Dwi Haryantono Agustinus Tamba
Profesional Appraisal
No. : 00215/2.0085-00/PI/04/0637/1/VI/2026 Jakarta, 18 Juni 2026
Kepada Yth.
Direksi
PT. LANGGENG MAKMUR INDUSTRI, TBK.
Jalan Letjen Sutoyo, 256
Madaeng, Waru, Kabupaten Sidoarjo
Jawa Timur, 61256.
Perihal : Laporan Ringkas Penilaian Aset Untuk Kepentingan PT. LANGGENG MAKMUR INDUSTRI, TBK.
Dengan Hormat,
PT. Langgeng Makmur Industri, Tbk., adalah sebuah perusahaan yang bergerak dalam bidang usaha produsen
pipa dan fitting, telah menunjuk KJPP Dwi Haryantono Agustinus Tamba (“DHA”) sehubungan dengan Kepentingan
Transaksi Jual-Beli. Sesuai Proposal Penawaran Jasa Penilaian Properti Nomor : Prop-JB/DHA-PST/EBS/280426.04
tanggal 28 April 2026, kami KJPP Dwi Haryantono Agustinus Tamba telah melaksanakan investigasi yaitu
pengumpulan data yang cukup dengan cara melakukan inspeksi, penelaahan, penghitungan dan analisis, serta
memastikan bahwa penilaian sudah dilakukan dengan cara yang benar sesuai dengan tujuan penilaian atas aset
(real properti) yang dimiliki/dikuasai oleh PT. Langgeng Makmur Industri, Tbk., berupa :
Tanah & Bangunan (Pabrik) 2-lantai dan bangunan pendukung serta sarana pelengkap, dengan luas bangunan
Keseluruhan kurang lebih 13.150 m² yang berdiri diatas tanah dengan dokumen kepemilikan berupa 9
(Sembilan) Sertipikat Hak Guna Bangunan dengan luas 43.722 m². Objek tersebut terletak di :
Jalan Faliman Jaya No. 18, Kelurahan Jurumudi Baru, Kecamatan Benda, Kota Tangerang, Provinsi Banten, Kode
Pos 15124.
1. MAKSUD DAN TUJUAN PENILAIAN
Maksud dari Penilaian ini adalah untuk memberikan pendapat atau opini Nilai Pasar atas objek penilaian yang
akan digunakan untuk tujuan Kepentingan Transaksi Jual-Beli, oleh karenanya tidak direkomendasikan untuk
penggunaan lainnya.
2. OBJEK PENILAIAN DAN KEPEMILIKAN
Objek penilaian meliputi aset Tanah & Bangunan (Pabrik) dengan informasi sebagai berikut:
Tanah & Bangunan (Pabrik) 2-lantai dan bangunan pendukung serta sarana pelengkap, dengan luas
bangunan Keseluruhan kurang lebih 13.150 m² yang berdiri diatas tanah dengan dokumen kepemilikan
berupa 9 (Sembilan) Sertipikat Hak Guna Bangunan dengan luas 43.722 m². Objek tersebut terletak di :
Jalan Faliman Jaya No. 18, Kelurahan Jurumudi Baru, Kecamatan Benda, Kota Tangerang, Provinsi
Banten,Kode Pos 15124.
Properti yang dinilai tersebut digolongkan sebagai Aset Operasional dengan bentuk kepimilikan tunggal.
Informasi atas objek penilaian dan kepemilikan tersebut adalah sesuai dengan data yang diberikan oleh
Pemberi Tugas dan menjadi tanggungjawab Pemberi Tugas atas kebenaran data yang telah diberikan, ini
terkonfirmasi dengan adanya Surat Representatif/Pernyataan yang dibuat oleh PT. Langgeng Makmur
Industri, Tbk nomor 074/V/26/lm-k, tanggal 6 Mei 2026, terlampir.
i
Laporan Penilaian : PT. Langgeng Makmur Industri, Tbk.
Page 93
KJPP Dwi Haryantono Agustinus Tamba
Profesional Appraisal
3. TANGGAL PENILAIAN
Inspeksi lapangan dilaksanakan pada tanggal 7 Mei 2026 dan tanggal penilaian ditetapkan pertanggal 31
Desember 2025.
Sesuai dengan ketentuan dalam POJK 28/2021, laporan penilaian ini berlaku selama 6 (enam) bulan sejak
tanggal penilaian kecuali terdapat hal-hal yang dapat mempengaruhi kesimpulan nilai lebih dari 5% (lima
persen).
4. TINGKAT KEDALAMAN INVESTIGASI
a. Penilai memperoleh data dan informasi yang cukup dari Pemberi Tugas terkait data atas objek penilaian;
b. Penelaahan, perhitungan dan analisis dilakukan dengan adanya keterbatasan informasi terkait spesifikasi
bangunan bagian dalam, maka Pemberi Tugas wajib melengkapi informasi tersebut;
c. Dalam penilaian yang akan dilakukan, kami tidak memeriksa struktur bangunan atau bagian-bagian dari
properti yang tertutup, tidak terlihat dan tidak terjangkau. Kami tidak memberikan jaminan terhadap
tidak adanya pelapukan atau kerusakan lainnya dan kami beranggapan bahwa material yang digunakan
serta ukuran yang dipakai sesuai dengan standar yang berlaku;
d. Bila ditemukan adanya pembatasan dalam proses investigasi, seperti jumlah aset yang sama dan relatif
banyak dan aset tidak dapat terlihat/terjangkau atau hal lainnya yang membatasi, maka inspeksi akan
dilakukan secara sampling sesuai dengan kebutuhan Penilai dan penilaian akan didasarkan pada data yang
diberikan oleh Pemberi Tugas;
e. Pengecekan keabsahan atas dokumen kepemilikan, legal dan perijinan lainnya ke instansi terkait tidak
dilakukan.
5. SUMBER DATA DAN INFORMASI YANG DIGUNAKAN
Untuk menghasilkan Kesimpulan Nilai, maka analisis yang dilakukan Penilai didasarkan pada data dan
informasi yang kami peroleh sebagai berikut :
1. Copy legalitas :
• SHGB No. 01415/Jurumudi Baru, Luas tanah 2.422 m² atas nama PT. Langgeng Makmur Industri, Tbk
Berkedudukan di Sidoarjo, Jawa Timur.
• SHGB No. 02238/Jurumudi Baru, Luas tanah 2.630 m² atas nama PT. Langgeng Makmur Industri, Tbk
(Berkedudukan di Sidoarjo).
• SHGB No. 02237/Jurumudi Baru, Luas tanah 5.170 m² atas nama PT. Langgeng Makmur Industri, Tbk
(Berkedudukan di Sidoarjo).
• SHGB No. 02236/Jurumudi Baru, Luas tanah 13.940 m² atas nama PT. Langgeng Makmur Industri,
Tbk (Berkedudukan di Sidoarjo).
• SHGB No. 02235/Jurumudi Baru, Luas tanah 4.785 m² atas nama PT. Langgeng Makmur Industri, Tbk
(Berkedudukan di Sidoarjo).
• SHGB No. 02234/Jurumudi Baru, Luas tanah 2.410 m² atas nama PT. Langgeng Makmur Industri, Tbk
(Berkedudukan di Sidoarjo).
• SHGB No. 02240/Jurumudi Baru, Luas tanah 4.005 m² atas nama PT. Langgeng Makmur Industri, Tbk
(Berkedudukan di Sidoarjo).
• SHGB No. 02239/Jurumudi Baru, Luas tanah 3.720 m² atas nama PT. Langgeng Makmur Industri, Tbk
(Berkedudukan di Sidoarjo).
• SHGB No. 02501/Jurumudi Baru, Luas tanah 4.640 m² atas nama PT. Langgeng Makmur Industri, Tbk
(Berkedudukan di Sidoarjo, Jawa Timur).
2. Copy Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Nomor :
• 647/Kep-2241/BPPMPT/IMB/2013 tanggal 01-11-2013
• 647/151-Disbang/IMB Tahun 1996 tanggal 11-12-1995
3. Hasil wawancara dan diskusi dengan Karyono (PIC PT. Langgeng Makmur Industri, Tbk.), merupakan
pendamping dilapangan sehubungan dengan penugasan ini.
Surat Representatif/Pernyataan No. 074/V/26/lm-k yang dikeluarkan oleh PT. Langgeng Makmur Industri,
Tbk. tanggal 6 Mei 2026.
ii
Laporan Penilaian : PT. Langgeng Makmur Industri, Tbk.
Page 94
KJPP Dwi Haryantono Agustinus Tamba
Profesional Appraisal
6. ASUMSI DAN ASUMSI KHUSUS
a. Objek penilaian diasumsikan terkait dengan dokumen kepemilikan yang berlaku dan sah secara hukum
dapat dialihkan dan bebas dari ikatan, tuntutan atau halangan apapun.
b. Untuk objek penilaian yang tidak terlihat sehingga perlu menggunakan data dari Pemberi Tugas, maka
penggunaan data dimaksud menjadi asumsi khusus dalam penilaian dimana kebenaran atas informasi dan
data yang digunakan dianggap wajar dan benar.
c. Objek penilaian bebas dari sengketa dan/atau potensi pencemaran atau hal-hal yang berhubungan
dengan dampak lingkungan.
d. Untuk aset yang termasuk dalam penilaian namun dokumen yang dilampirkan tidak ada atau kurang
lengkap, maka data yang diberikan oleh pemberi tugas adalah data yang sudah benar.
e. Mesin dan Peralatan dinilai sebagai satu kesatuan, di tempat (in-situ) dan sebagai bagian bisnis yang
beroperasi.
f. Setiap informasi yang berasal dari Data Pribadi yang diperoleh dan/atau digunakan dalam penugasan
penilaian ini hanya digunakan untuk kepentingan sesuai tujuan penilaian, dan selanjutya data dan
informasi yang dimaksud dikecualikan sebagai Data Pribadi sebagaimana yang diatur dalam ketentuan
dan perundang-undangan yang terkait Perlindungan Data Pribadi;
g. Kami berasumsi bahwa aset yang ditunjukkan kepada kami adalah benar merupakan objek aset dalam
penilaian ini dan kami tidak melakukan pengecekan lebih lanjut terhadap kebenarannya (sebagai
tambahan informasi, kami melakukan pengecekan atas bidang tanah melalui BPN Online/ATR BPN atau
Aplikasi Sentuh Tanah).
Asumsi Khusus
a. Sesuai Peta & ketentuan Dinas Tata Ruang Kota Tangerang dan IMB No. 647/Kep-
2241/BPPMPT/IMB/2013 tanggal 1 November 2013 dengan lampiran No. 654/1205-SP/BPPMPT/2013
tanggal 1 November 2013 bahwa bidang tanah objek bagian depan terkena rencana jalan sebesar 685 m².
Sehingga Luas bidang tanah yang bebas rencana jalan sebesar 43.037 m², kami sudah mempertimbangkan
faktor rencana pelebaran jalan.
7. BATASAN ATAU PENGECUALIAN ATAS TANGGUNGJAWAB KEPADA PIHAK SELAIN PEMBERI TUGAS
KJPP DHA tidak memiliki tanggung jawab kepada pihak ketiga atas penggunaan Laporan Penilaian, baik
sebagian maupun keseluruhan, selama tidak menyimpang dari peraturan dan hukum yang berlaku.
8. PENDEKATAN DAN METODE PENILAIAN SERTA ALASAN PENERAPANNYA
Mengacu kepada peraturan No. 28/POJK.04/2021 pasal 34 dan Surat Edaran No. 33/SOJK.04/2021 angka III
butir 3 dan 4, dinyatakan bahwa Penilai dapat menggunakan satu pendekatan penilaian di antaranya dalam
hal melakukan penilaian properti industri.
Dalam penilaian ini kami menggunakan pendekatan sebagai berikut:
Pendekatan
Objek Penilaian Alasan Penerapan
Penilaian
Tanah & Bangunan (Pabrik) dan bangunan Pendekatan Mempertimbangkan biaya yang
pendukung serta sarana pelengkap. Biaya dikeluarkan untuk mendapatkan asset.
iii
Laporan Penilaian : PT. Langgeng Makmur Industri, Tbk.
Page 95
Page 96
Page 97
Names mentioned 64 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT Gunacipta Multirasa
p.2 ×16
unresolved
org
KJPP YANUAR BEY DAN REKAN
p.2 ×3
unresolved
org
Menteri Keuangan RI
p.2 ×5
unresolved
person
Ivan T. Khristian
p.3
unresolved
org
Kementerian Keuangan dan Pasar Modal
p.3 ×2
unresolved
org
PT Guna Cipta Multirasa
p.4 ×2
unresolved
org
Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia
p.4 ×3
unresolved
person
Hindro Budianto Hindratno
· Komisaris Utama
p.5 ×2
unresolved
person
Wan
· Komisaris Independen
p.5 ×2
unresolved
person
Irawan Alim
· Direktur
p.5 ×2
unresolved
person
Ridwan Widjaja
· Direktur Utama
p.5 ×2
unresolved
person
Harry Setiawan Widjaja
· Direktur
p.5 ×2
unresolved
person
Tress Katarina Widjaja
· Komisaris Utama
p.5 ×2
unresolved
person
Andy Darmawan Widjaja
· Komisaris
p.5 ×8
unresolved
org
Kementerian Keuangan Kosasih Koenawan
p.5 ×3
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Heliantono&Rekan
p.6 ×2
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Heliantono
p.6 ×8
unresolved
org
PT Gunacipta Multirasa. Nilai Rencana Transaksi
p.6 ×2
unresolved
org
PT LMPI
· Corporate Secretary
p.6 ×4
unresolved
org
PT GCM Sumber
p.6 ×2
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Teramihardja
p.7 ×4
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Heliantono & Rekan
p.7 ×6
unresolved
person
Akuntan Publik Robby Setiawan
p.7 ×6
unresolved
org
KJPP Dwi Haryantono Agustinus Tamba
p.7 ×6
unresolved
org
Bank Indonesia
p.7 ×20
unresolved
org
Pusat Statistik
p.7 ×3
unresolved
org
KJPP DASA'AT YUDISTIRA DAN REKAN
p.8 ×3
unresolved
org
KJPP DASA’AT
p.9 ×62
unresolved
org
YUDISTIRA DAN REKAN Ivan Teguh Khristian
p.9
unresolved
person
I Gusti Ngurah Asmara
p.10
unresolved
—
Identit
· Penilai
p.11 ×2
unresolved
org
KJPP Dwi
p.20 ×2
unresolved
person
Kho Boen Tian
p.23 ×3
unresolved
org
PT Langgeng Jaya Plastic Industry Ltd.
p.23 ×3
unresolved
org
PT Langgeng Makmur Plastic Industry Ltd. Akta
p.23 ×3
unresolved
org
Menteri Kehakiman
p.23 ×3
unresolved
person
Adam Kasdarmadji
p.23 ×3
unresolved
org
Menteri Kehakiman Republik Indonesia
p.23 ×3
unresolved
person
Sitaresmi Puspadewi Subianto
p.23 ×3
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.23 ×4
unresolved
org
PT GCM
p.33
unresolved
org
Kementerian Perindustrian RI dan Asosiasi Industri Olefin Aromatik
p.41
unresolved
org
Kota Nusantara
p.41
unresolved
org
Kementerian Perindustrian RI
p.41
unresolved
org
PT GCM Batas Atas
p.63
unresolved
org
KJPP Dasa’at Yudistira
p.67
unresolved
org
Menteri Keuagna RI
p.71
unresolved
org
Kantor Jasa Penilai Publik Dwi Haryantono Agustinus Tamba Penilaian Properti
p.91
unresolved
org
KJPP Dwi Haryantono Agustinus Tamba Profesional Appraisal
p.92 ×3
unresolved
—
Ringk
· Penilai
p.92
unresolved
org
KJPP DHA
p.94
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.455
17787 ms
12 Sep 2026 22:02
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
'appraiser_name': 'Ivan T. Khristian, S.E., M.Ec.Dev., MAPPI (Cert.)',
'assets': [{'area_sqm': None,
'category': 'OTHER',
'description': 'biaya-biaya terkait profesi'}],
'currency': None,
'fact_type': '',
'issuer_name': '',
'kind': 'MATERIAL',
'kjpp_name': '',
'letter_number': '',
'object_text': 'biaya-biaya terkait profesi',
'object_truncated': False,
'parties': [{'name': '--- (PERSERO), Tbk. nomor rekening 141 0000 800 888 -',
'relationship': ''},
{'name': 'Setelah Pembayaran Pertama/Down Payment tersebut, maka '
'-',
'relationship': ''},
{'name': 'Pihak Pertama wajib melakukan proses untuk mendapatkan '
'-',
'relationship': ''},
{'name': '(i) Surat Penawaran Pemberian Kredit (SPPK) dari Bank; '
'-',
'relationship': ''},
{'name': '(ii) persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dan '
'persetujuan',
'relationship': 'Dewan'},
{'name': 'Komisaris dari Pihak Pertama;', 'relationship': ''}],
'pct_of_equity': None,
'reference_period': '',
'requires_rups': None,
'rups_date': None,
'ticker': '',
'transaction_date': None,
'valuation_date': None,
'value': None}