Skip to content
Back to announcement

20260626_BYAN_Informasi Transaksi Afiliasi_32105019_lamp3.pdf

Asset transaction Needs review BYAN

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 6

Page 1 OCR 0.933
KANTOR JASA PENILAI PUBLIK - NO IZIN: 2.140120 Kantor Cabang Jakarta Selatan

hmi Herman Meirizki & Rekan The AKKAS Commercial Building Lt. 2

Business & Property Appraisers Jl T.B, Simatupang No. 23, Tanjung Barat, Jagakarsa, Jakarta Selatan
Telp. :162 21 78343013 | Wilayah Kerja Seluruh Indonesia

No. Laporan: 00024/2.0120-04/BS/02/0627/1/VI/2026 Jakarta, 17 Juni 2026

Kepada Yth.
Direksi

PT Bayan Resources Tbk

Gedung Office 8 Lt. 37, Unit A-H

Jl. Senopati No. 8B, Senayan, Kebayoran Baru
Jakarta Selatan, 12190

Perihal : Laporan Pendapat Kewajaran atas Rencana Transaksi Afiliasi

Sesuai penugasan dari PT Bayan Resources Tbk kepada Kantor Jasa Penilai Publik Herman Meirizki
dan Rekan (“HMR” atau "Penilai” atau ”kami”) untuk keperluan Pendapat Kewajaran dalam rangka
memenuhi salah satu syarat keterbukaan informasi sebagaimana telah diatur dalam POJK 42/2020
mengenai Transaksi Afiliasi dan Benturan Kepentingan oleh PT Bayan Resources Tbk (”Perseroan” atau
"BYAN”) atas Rencana Transaksi yang tertuang dalam Surat Penawaran No. 036/SP/HMR-
JKSL/B/II1/2026 tanggal 26 Maret 2026 yang telah disetujui oleh manajemen Perseroan, maka dengan ini
karni telah melakukan pekerjaan pendapat kewajaran secara independen dengan tanggal pendapat
kewajaran 31 Desember 2025.

Pemberi Tugas dan Pengguna Laporan

Pemberi tugas dan pengguna laporan pendapat kewajaran ini adalah:

Nama 1 PT Bayan Resources Tbk (“Perseroan”)

Bidang Usaha 1 Aktivitas Perusahaan Holding, Pengangkutan, dan Penjualan Batu bara dan
Pengelolaan Terminal Khusus Batu bara

Alamat 1 Gedung Office 8 Lt. 37, Unit A-H, Jl. Senopati No. 8B, Senayan, Kebayoran

Baru, Jakarta Selatan, 12190
Telepondan Faks. : (02129356888 dan (021) 29356999

E-mail 1  corporate.secretary@bayan.com.sg
Alasan dan Latar Belakang Transaksi

Rencana transaksi pengadaan jasa pekerjaan konstruksi untuk proyek pembangunan pondasi
perkantoran di Tabang, Kalimantan Timur dilatarbelakangi oleh kebutuhan Perseroan untuk
meningkatkan efektivitas koordinasi, pengawasan, dan efisiensi operasional kegiatan pertambangan
yang terus berkembang. Saat ini, kantor-kantor anak perusahaan dan subkontraktor utama masih
tersebar di beberapa lokasi area tambang sehingga koordinasi dan komunikasi operasional belum dapat
dilakukan secara optimal. Selain itu, kapasitas kantor yang digunakan saat ini telah menjadi kurang
memadai untuk mengakomodasi peningkatan jumlah karyawan seiring dengan berkembangnya aktivitas
operasional pertambangan yang dijalankan oleh anak perusahaan Perseroan. Oleh karena itu, Perseroan
berencana membangun gedung perkantoran beserta fasilitas pendukungnya untuk mengintegrasikan
aktivitas administrasi dan operasional dalam satu lokasi yang terpusat. Pembangunan gedung
perkantoran tersebut diharapkan dapat meningkatkan efektivitas koordinasi antar entitas dalam grup
Usaha, mengoptimalkan pemanfaatan fasilitas yang tersedia, meningkatkan efisiensi operasional, serta
mendukung keberlangsungan dan pengembangan kegiatan usaha Perseroan dan entitas anak di masa
mendatang.

Pendapat Kewajaran PT Bayan Resources Tbk | 1
Page 2 OCR 0.936
h 8, KANTOR JASA PENILAI PUBLIK - NO IZIN:2,140120

MY Herman Meirizki & Rekan

memex Busincss & Property Appraisers

Status Penilai

Penilai Publik yang bertandatangan dalam laporan ini yaitu Willyams, S.E., MAPPI (Cert.), merupakan
Penilai Publik dengan Nomor Izin B-1.22.00627 sebagai Rekan di KJPP Herman Meirizki dan Rekan
dengan Nomor Izin Usaha 2.14.0120, domisili Kota Jakarta Selatan dengan wilayah kerja di seluruh
Indonesia. KJPP Herman Meirizki dan Rekan merupakan KJPP resmi yang telah mendapatkan izin dari
Kementerian Keuangan Republik Indonesia berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan No.
'66/KM.1/2014 tanggal 10 Februari 2014. Kami juga telah terdaftar sebagai Kantor Jasa Profesi Penunjang
Sektor Jasa Keuangan pada Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Selain itu, Penitai Publik telah memperoleh
Tanda Terdaftar sebagai Profesi Penunjang Penilai Publik Sektor Jasa Keuangan berdasarkan Keputusan
Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEP-66/KS.13/2026 pada sektor Pasar Modal,
Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon dengan ruang lingkup kegiatan Penilai Bisnis dan Perasuransian,
Penjaminan dan Dana Pensiun. Penugasan dilakukan sesuai dengan Standar Penilaian Indonesia (SPI)
Edisi VII-2018 dan Edisi Revisi SPI 300, SPI 310, SPI 320, SPI 321, SPI 330, serta Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan No. 35/POJK.04/2020 tentang Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di Pasar
Modal (“POJK 35/2020”), Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi
Material dan Perubahan Kegiatan Usaha (“POJK 17/2020”), dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.
42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan (“POJK 42/2020”).

ndependensi Penilai

Dalam mempersiapkan laporan pendapat kewajaran ini kami telah bertindak secara independen, tidak
ada benturan kepentingan, dan tidak terafitiasi dengan pihak-pihak yang terlibat dalam rencana
transaksi. Kami juga tidak mempunyai kepentingan atau keuntungan pribadi berkaitan dengan
penugasan ini. Laporan pendapat kewajaran ini juga tidak ditujukan untuk memberikan keuntungan atau
kerugian pada pihak manapun. Biaya jasa tidak mempengaruhi opini pendapat kewajaran yang terdapat
dalam laporan ini.

Objek Pendapat Kewajaran

Objek Pendapat Kewajaran adalah rencana transaksi afiliasi terkait jasa konstruksi untuk proyek
pembangunan pondasi perkantoran di Tabang, Kalimantan Timur antara PT Bayan Resources Tbk dengan
PT Nirmala Matranusa (selanjutnya disebut "Rencana Transaksi”).

Maksud dan Tujuan Pendapat Kewajaran

Maksud dan tujuan pendapat kewajaran ini adalah untuk memberikan opini kewajaran atas Rencana
Transaksi. Laporan pendapat kewajaran ini dipergunakan sebagai salah satu bahan keterbukaan
informasi sebagaimana telah diatur dalam POJK 42/2020 mengenai Transaksi Afiliasi dan Transaksi
Benturan Kepentingan.

Tanggal Pendapat Kewajaran
Tanggal pendapat kewajaran dalam laporan pendapat kewajaran ini adalah per tanggal 31 Desember
2025.

Ruang Lingkup Penugasan

Ruang lingkup penugasan meliputi:
# Pengumpulan data dan wawancara sehubungan dengan Rencana Transaksi,

Pendapat Kewajaran PT Bayan Resources Tbk | ii
Page 3 OCR 0.918
8, KANTOR JASA PENILAI PUBLIK -NO IZIN: 2.14.0120

kmi Herman Meirizki & Rekan

memam Busincss & Property Appraisers

# Analisis transaksi, analisis kualitatif dan kuantitatif, analisis inkrementat, dan analisis atas kewajaran
harga transaksi,

# Analisis atas faktor-faktor lain yang relevan,

# Penulisan laporan pendapat kewajaran.

dentifikasi dan Hubungan Pihak-Pihak yang Bertransaksi

Pihak-pihak yang terlibat dalam Rencana Transaksi adalah sebagai berikut:

# PT Bayan Resources Tbk (“Perseroan”)
Perseroan merupakan perusahaan yang bergerak di bidang aktivitas perusahaan holding,
pengangkutan, dan penjualan batu bara dan pengelolaan terminal khusus batu bara. Dalam Rencana
Transaksi ini, Perseroan bertindak sebagai pihak pengguna jasa/pemberi pekerjaan dalam rencana
transaksi pengadaan jasa pekerjaan Konstruksi untuk proyek pembangunan pondasi perkantoran di
Tabang, Kalimantan Timur.

# PT Nirmala Matranusa (“NMN”)
NMN merupakan perusahaan yang bergerak di bidang aktivitas pembangunan antara lain konstruksi
gedung, bangunan sipil, dan konstruksi khusus. Dalam Rencana Transaksi ini, NMN bertindak sebagai
pihak penyedia jasa/kontraktor pelaksana pekerjaan konstruksi untuk proyek pembangunan pondasi
perkantoran di Tabang, Kalimantan Timur.

Materialitas atas Transaksi

Jumlah ekuitas Perseroan berdasarkan laporan keuangan audit konsolidasi per 31 Desember 2025 oleh
Kantor Akuntan Publik Rintis, Jumadi, Rianto & Rekan Nomor 00203/2.1457/AU.1/02/0241-1/1/1/2026
tanggal 27 Februari 2025 tercatat sebesar USD 2.694.584.284 sedangkan harga Rencana Transaksi
adalah sebesar Rp35.603.178.000,- atau ekuivalen dengan USD2.121.510,- berdasarkan kurs Tengah
Bank Indonesia untuk mata uang USD per 31 Desember 2025 yaitu sebesar Rp16.782,-. Nilai transaksi
adalah sebesar 0,0896 dari ekuitas Perseroan per 31 Desember 2025. Dengan demikian Rencana
Transaksi ini bukan termasuk transaksi material sebagaimana dimaksud dalam POJK No.
17/POJK.04/2020.

Sifat dan Hubungan Afiliasi

Hubungan antara pihak-pihak yang terlibat dalam Rencana Transaksi berdasarkan jabatan yaitu:
» Dato" DR. Low Tuck Kwong menjabat sebagai Direktur Utama Perseroan dan Komisaris NMN,
# Jenny Guantero menjabat sebagai Direktur Perseroan dan Direktur NMN.

Hubungan antara pihak-pihak yang terlibat dalam Rencana Transaksi berdasarkan kepemilikan saham
dikendalikan oleh pihak yang sama yakni Dato' DR. Low Tuck Kwong.

A (ondisiP

Tanpa mengurangi tanggung jawab kami sebagai Penilai, Pendapat Kewajaran ini dibatasi oleh asumsi

dan kondisi pembatas sebagai berikut:

# Laporan pendapat kewajaran ini bersifat non-disclaimer opinion:

# Proyeksi laporan keuangan berasal dari manajemen Perseroan dan telah disesuaikan untuk
mencerminkan kemampuan pencapaiannya (fiduciary duty),

Pendapat Kewajaran PT Bayan Resources Tok | iii
Page 4 OCR 0.925
h 8) KANTORJASA PENILAI PUBLIK -NO IZIN:2.4.0120

Y Herman Meirizki

& Rekan

mesum Business & Property Appraisers

# Kami bertanggung jawab atas laporan pendapat kewajaran dan opini atas laporan pendapat
kewajaran, .

#  HMR mengasumsikan bahwa setelah tanggal diterbitkannya laporan pendapat kewajaran ini tidak
terjadi perubahan apapun yang berpengaruh secara material terhadap Rencana Transaksi,

€# Dalam melakukan analisis, HMR merujuk pada data-data dari pihak manajemen atau pemberi tugas
baik dari data keuangan, legalitas, informasi dalam draft perjanjian terkait Rencana Transaksi, serta
data dari sumber-sumber eksternal yang menurut pertimbangan HMR dapat dipercaya,

# HMR telah melakukan penelaahan yang diperlukan atas data-data yang diterima dari pihak
manajemen untuk analisis transaksi ini. Kebenaran, kehandalan, dan keakuratan atas data-data
tersebut adalah tanggung jawab pihak manajemen:

# Setiap perubahan atas data dan informasi yang baru diketahui setelah tanggal laporan pendapat
kewajaran yang dapat mempengaruhi hasil pendapat kewajaran secara material bukan merupakan
tanggung jawab kami. Jika terdapat fakta atau informasi lainnya yang baru diketahui setelah
diterbitkannya laporan pendapat kewajaran yang dapat mempengaruhi hasil pendapat kewajaran
secara material, maka Penilai tidak bertanggung jawab untuk memperbaharui hasil pendapat
kewajaran ini di kemudian hari:

# Pendapat kewajaran ini disusun berdasarkan kondisi pasar dan perekonomian, kondisi umum bisnis
dan keuangan, serta peraturan-peraturan Pemerintah pada tanggal pendapat kewajaran ini,

e Pendapat kewajaran ini harus dipandang sebagai satu kesatuan. Penggunaan sebagian dari analisis
dan informasi, tanpa mempertimbangkan isi pendapat kewajaran ini secara keseluruhan dapat
menyebabkan pandangan yang menyesatkan atas proses yang mendasari pendapat kewajaran ini,

# Data keuangan historis Perseroan kami peroleh dari laporan keuangan yang telah diaudit oleh
Akuntan Publik Independen yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan, oleh karena itu kami tidak
melakukan konfirmasi dan verifikasi atas kebenaran data yang disajikan pada laporan keuangan
tersebut,

# Kami tidak melakukan due diligence atas perpajakan Perseroan ataupun implikasinya atas
dilakukannya Rencana Transaksi,

# Laporan pendapat kewajaran ini terbuka untuk publik kecuali untuk informasi yang bersifat rahasia
yang dapat mempengaruhi operasional Perseroan:

» Pekerjaan kami tidak dapat ditafsirkan atau dimaksudkan sebagai suatu penelaahan audit atau
pelaksanaan prosedur-prosedur tertentu dan juga tidak dimaksudkan untuk mengungkapkan
kelemahan dalam pengendalian internal, kesalahan, atau penyimpangan dalam laporan keuangan,
dan/atau pelanggaran hukum.

Pendekatan dan Prosedur Pendapat Kewajaran

Dalam menganalisis kewajaran Rencana Transaksi, kami melakukan prosedur analisis sebagai berikut:
1. Analisis transaksi:

2. Analisis kualitatif dan kuantitatif,

3. Analisis kewajaran transaksi,

4. Analisis atas faktor-faktor lain yang relevan.

Pendapat Kewajaran PT Bayan Resources Tbk | iv
Page 5 OCR 0.942
8 KANTOR JASA PENILAI PUBLIK - NO IZIN: 2.14.0120

kmi Herman Meirizki & Rekan

Business & Property Appraisers

Subseguent Event

Dari tanggal penitaian yaitu tanggal 31 Desember 2025 sampai dengan tanggal diterbitkannya laporan
ini, terdapat subseguent event atau kejadian penting yaitu perubahan susunan pemegang saham PT
Nirmala Matranusa berdasarkan Akta Nomor 03 tanggal 12 Februari 2026 oleh Notaris Ratna Sari Utama,
S.H., M.Kn., M.M. Perubahan tersebut telah dilaporkan dan dicatat dalam Sistem Administrasi Badan
Hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor AHU-AH.01.09-0131265
tanggal 12 Maret 2026 sebagai berikut:

Pemegang Saham Jumlah (Rp) Jumlah Lembar Persentase
Saham Kepemilikan
Dato" DR. Low Tuck Kwong 440.000.000 880 80,004
PT Kutai Energi Pratama 55.000.000 110 10,0076
Tjin Silvia Mairanda 55.000.000 110 10,00y6
Total 550.000.000 1.100 100,0045

Perubahan ini tidak mempengaruhi hasil pendapat kewajaran.

Publikasi atas Laporan Pendapat Kewajaran

Laporan pendapat kewajaran ini terbuka untuk publik, kecuali untuk informasi yang bersifat rahasia yang
dapat mempengaruhi operasional Perseroan. Publikasi ataupun penggunaan laporan pendapat
kewajaran ditujukan hanya untuk maksud dan tujuan pendapat kewajaran yang dinyatakan dalam
laporan ini. Laporan pendapat kewajaran hanya untuk digunakan oleh pengguna laporan yang dinyatakan
dalam laporan. HMR tidak bertanggung jawab atas tuntutan baik saat ini ataupun di masa depan terkait
dengan penyalahgunaan ataupun penggunaan sebagian atau keseluruhan informasi dalam laporan
pendapat kewajaran ini oleh pihak selain dari pengguna laporan dan untuk tujuan selain yang telah
dinyatakan dalam laporan pendapat kewajaran ini.

Pendapat kewajaran ini ditujukan untuk kepentingan Direksi Perseroan dalam kaitannya dengan
Rencana Transaksi, tidak untuk digunakan oleh pihak lain. Pendapat kewajaran ini merupakan salah satu
bahan pertimbangan kepada Pemegang Saham untuk mengetahui kewajaran dari Rencana Transaksi.
Pendapat kewajaran ini harus dipandang sebagai satu kesatuan. Penggunaan sebagian dari analisis dan
informasi, tanpa mempertimbangkan isi pendapat kewajaran ini secara keseluruhan dapat
menyebabkan pandangan yang menyesatkan atas proses yang mendasari pendapat kewajaran ini,
Pendapat kewajaran ini tidak sah apabila tidak dibubuhi tanda tangan yang berwenang dan stempel dari
KJPP Herman Meirizki dan Rekan.

Analisis atas Kewajaran Rencana Transaksi
Berdasarkan kajian-kajian yang telah diungkapkan di atas, berikut adalah analisis atas kewajaran

Rencana Transaksi:

1. Rencana transaksi pengadaan jasa pekerjaan konstruksi pembangunan pondasi perkantoran di
Tabang, Kalimantan Timur seiring kebutuhan Perseroan untuk meningkatkan efektivitas koordinasi,
pengawasan, dan efisiensi operasional kegiatan pertambangan yang terus berkembang,

2. Berdasarkan analisis hubungan afiliasi Perseroan, hubungan antara pihak-pihak yang terlibat dalam
Rencana Transaksi berdasarkan jabatan yaitu:

Pendapat Kewajaran PT Bayan Resources Tbk | v
Page 6 OCR 0.897
hmr Herman Mc rizki & Rekan

e Dato" DR. Low Tuck Kwong menjabat sebagai Direktur Utama Perseroan dan Komisaris NMN,

@ Jenny Guantero menjabat sebagai Direktur Perseroan dan Direktur NMN.

Hubungan antara pihak-pihak yang terlibat dalam Rencana Transaksi berdasarkan kepemilikan
saham dikendalikan oleh pihak yang sama yakni Dato? DR. Low Tuck Kwong:

Analisis harga menunjukkan Rencana Transaksi Dengan Pihak Afiliasi lebih menguntungkan bagi
Perseroan dari segi penghematan biaya jasa konstruksi dibandingkan pihak ketiga:

Analisis inkremental menunjukkan Dengan Rencana Transaksi akan meningkatkan laba sebelum
pajak, laba setelah pajak, total aset, dan total ekuitas Perseroan sebagai bentuk nilai tambah dari
dilakukannya Rencana Transaksi sehubungan dengan penghematan biaya dari jasa konstruksi,
Berdasarkan analisis kualitatif, Rencana Transaksi memberikan manfaat yaitu sentralisasi lokasi
untuk menunjang kegiatan operasional anak Perseroan dan subkontraktor sehingga koordinasi di
lapangan akan lebih cepat dan efisien. Dari sisi risiko, Rencana Transaksi ini menggunakan

pembiayaan dana sendiri sehingga memberikan dampak pada arus kas operasional Perseroan.

Kesimpulan

Berdasarkan analisis yang kami lakukan terhadap kewajaran Rencana Transaksi yang meliputi analisis
transaksi, analisis kualitatif, analisis kuantitatif, analisis kewajaran transaksi, dan analisis atas faktor-
faktor lain yang relevan, HMR berpendapat bahwa rencana transaksi terkaitjasa konstruksi untuk proyek
pembangunan pondasi perkantoran di Tabang, Kalimantan Timur antara PT Bayan Resources Tbk dengan

PT Nirmala Matranusa adalah Wajar.

Hormat kami,

-

KJPP si “3 an
A

Rekan - Penilai Bisnis

Izin Penilai :B-1.22.00627
No. MAPPI & :13-S-04028
No. Register : RMK-2017.01124

No. OJK Sektor JasaKeuangan : KEP-66/KS.13/2026

Pendapat Kewajaran PT Bayan Resources Tbk | vi

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.53 MB
Published26 Jun 2026
Pages6
Characters17,045
Text sourceOCR
OCR confidence0.925

Names mentioned 24 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Bayan Resources Tbk p.1 ×36
linked org Dana Pensiun. p.2
linked org PT Nirmala Matranusa p.2 ×7
linked org Jenny Guantero · Direktur p.3 ×3
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.2 ×6
possible person DR. Low Tuck Kwong. A · Direktur Utama p.3 ×10
possible person Ratna Sari p.5
unresolved org Herman Meirizki & Rekan p.1 ×3
unresolved org Kantor Jasa Penilai Publik Herman Meirizki dan Rekan p.1
unresolved org Kantor Jasa Penilai Publik Herman Meirizki p.1
unresolved org MY Herman Meirizki & Rekan p.2
unresolved person Willyams p.2
unresolved org KJPP Herman Meirizki dan Rekan p.2 ×2
unresolved org KJPP Herman Meirizki p.2 ×3
unresolved org Indonesia. KJPP Herman Meirizki dan Rekan p.2
unresolved org Kementerian Keuangan Republik Indonesia p.2
unresolved org Menteri Keuangan p.2
unresolved org Kantor Akuntan Publik Rintis p.3
unresolved org Rianto & Rekan p.3
unresolved org Bank Indonesia p.3
unresolved org PT Bayan Resources Tok p.3
unresolved org Y Herman Meirizki & Rekan p.4
unresolved org Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor AHU-AH. p.5
unresolved org PT Kutai Energi Pratama p.5

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.091 24 ms 13 Sep 2026 14:11
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
 'appraiser_name': '',
 'assets': [],
 'currency': None,
 'fact_type': '',
 'issuer_name': '',
 'kind': 'MATERIAL_FACT',
 'kjpp_name': '',
 'letter_number': '',
 'object_text': '',
 'object_truncated': False,
 'parties': [],
 'pct_of_equity': None,
 'reference_period': '',
 'requires_rups': None,
 'rups_date': None,
 'ticker': '',
 'transaction_date': None,
 'valuation_date': None,
 'value': None}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result