Back to announcement
20260626_BYAN_Informasi Transaksi Afiliasi_32105019_lamp3.pdf
Asset transaction Needs review BYANSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 6
Page 1 OCR 0.933
KANTOR JASA PENILAI PUBLIK - NO IZIN: 2.140120 Kantor Cabang Jakarta Selatan hmi Herman Meirizki & Rekan The AKKAS Commercial Building Lt. 2 Business & Property Appraisers Jl T.B, Simatupang No. 23, Tanjung Barat, Jagakarsa, Jakarta Selatan Telp. :162 21 78343013 | Wilayah Kerja Seluruh Indonesia No. Laporan: 00024/2.0120-04/BS/02/0627/1/VI/2026 Jakarta, 17 Juni 2026 Kepada Yth. Direksi PT Bayan Resources Tbk Gedung Office 8 Lt. 37, Unit A-H Jl. Senopati No. 8B, Senayan, Kebayoran Baru Jakarta Selatan, 12190 Perihal : Laporan Pendapat Kewajaran atas Rencana Transaksi Afiliasi Sesuai penugasan dari PT Bayan Resources Tbk kepada Kantor Jasa Penilai Publik Herman Meirizki dan Rekan (“HMR” atau "Penilai” atau ”kami”) untuk keperluan Pendapat Kewajaran dalam rangka memenuhi salah satu syarat keterbukaan informasi sebagaimana telah diatur dalam POJK 42/2020 mengenai Transaksi Afiliasi dan Benturan Kepentingan oleh PT Bayan Resources Tbk (”Perseroan” atau "BYAN”) atas Rencana Transaksi yang tertuang dalam Surat Penawaran No. 036/SP/HMR- JKSL/B/II1/2026 tanggal 26 Maret 2026 yang telah disetujui oleh manajemen Perseroan, maka dengan ini karni telah melakukan pekerjaan pendapat kewajaran secara independen dengan tanggal pendapat kewajaran 31 Desember 2025. Pemberi Tugas dan Pengguna Laporan Pemberi tugas dan pengguna laporan pendapat kewajaran ini adalah: Nama 1 PT Bayan Resources Tbk (“Perseroan”) Bidang Usaha 1 Aktivitas Perusahaan Holding, Pengangkutan, dan Penjualan Batu bara dan Pengelolaan Terminal Khusus Batu bara Alamat 1 Gedung Office 8 Lt. 37, Unit A-H, Jl. Senopati No. 8B, Senayan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, 12190 Telepondan Faks. : (02129356888 dan (021) 29356999 E-mail 1 corporate.secretary@bayan.com.sg Alasan dan Latar Belakang Transaksi Rencana transaksi pengadaan jasa pekerjaan konstruksi untuk proyek pembangunan pondasi perkantoran di Tabang, Kalimantan Timur dilatarbelakangi oleh kebutuhan Perseroan untuk meningkatkan efektivitas koordinasi, pengawasan, dan efisiensi operasional kegiatan pertambangan yang terus berkembang. Saat ini, kantor-kantor anak perusahaan dan subkontraktor utama masih tersebar di beberapa lokasi area tambang sehingga koordinasi dan komunikasi operasional belum dapat dilakukan secara optimal. Selain itu, kapasitas kantor yang digunakan saat ini telah menjadi kurang memadai untuk mengakomodasi peningkatan jumlah karyawan seiring dengan berkembangnya aktivitas operasional pertambangan yang dijalankan oleh anak perusahaan Perseroan. Oleh karena itu, Perseroan berencana membangun gedung perkantoran beserta fasilitas pendukungnya untuk mengintegrasikan aktivitas administrasi dan operasional dalam satu lokasi yang terpusat. Pembangunan gedung perkantoran tersebut diharapkan dapat meningkatkan efektivitas koordinasi antar entitas dalam grup Usaha, mengoptimalkan pemanfaatan fasilitas yang tersedia, meningkatkan efisiensi operasional, serta mendukung keberlangsungan dan pengembangan kegiatan usaha Perseroan dan entitas anak di masa mendatang. Pendapat Kewajaran PT Bayan Resources Tbk | 1
Page 2 OCR 0.936
h 8, KANTOR JASA PENILAI PUBLIK - NO IZIN:2,140120 MY Herman Meirizki & Rekan memex Busincss & Property Appraisers Status Penilai Penilai Publik yang bertandatangan dalam laporan ini yaitu Willyams, S.E., MAPPI (Cert.), merupakan Penilai Publik dengan Nomor Izin B-1.22.00627 sebagai Rekan di KJPP Herman Meirizki dan Rekan dengan Nomor Izin Usaha 2.14.0120, domisili Kota Jakarta Selatan dengan wilayah kerja di seluruh Indonesia. KJPP Herman Meirizki dan Rekan merupakan KJPP resmi yang telah mendapatkan izin dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan No. '66/KM.1/2014 tanggal 10 Februari 2014. Kami juga telah terdaftar sebagai Kantor Jasa Profesi Penunjang Sektor Jasa Keuangan pada Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Selain itu, Penitai Publik telah memperoleh Tanda Terdaftar sebagai Profesi Penunjang Penilai Publik Sektor Jasa Keuangan berdasarkan Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEP-66/KS.13/2026 pada sektor Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon dengan ruang lingkup kegiatan Penilai Bisnis dan Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun. Penugasan dilakukan sesuai dengan Standar Penilaian Indonesia (SPI) Edisi VII-2018 dan Edisi Revisi SPI 300, SPI 310, SPI 320, SPI 321, SPI 330, serta Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 35/POJK.04/2020 tentang Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di Pasar Modal (“POJK 35/2020”), Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha (“POJK 17/2020”), dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan (“POJK 42/2020”). ndependensi Penilai Dalam mempersiapkan laporan pendapat kewajaran ini kami telah bertindak secara independen, tidak ada benturan kepentingan, dan tidak terafitiasi dengan pihak-pihak yang terlibat dalam rencana transaksi. Kami juga tidak mempunyai kepentingan atau keuntungan pribadi berkaitan dengan penugasan ini. Laporan pendapat kewajaran ini juga tidak ditujukan untuk memberikan keuntungan atau kerugian pada pihak manapun. Biaya jasa tidak mempengaruhi opini pendapat kewajaran yang terdapat dalam laporan ini. Objek Pendapat Kewajaran Objek Pendapat Kewajaran adalah rencana transaksi afiliasi terkait jasa konstruksi untuk proyek pembangunan pondasi perkantoran di Tabang, Kalimantan Timur antara PT Bayan Resources Tbk dengan PT Nirmala Matranusa (selanjutnya disebut "Rencana Transaksi”). Maksud dan Tujuan Pendapat Kewajaran Maksud dan tujuan pendapat kewajaran ini adalah untuk memberikan opini kewajaran atas Rencana Transaksi. Laporan pendapat kewajaran ini dipergunakan sebagai salah satu bahan keterbukaan informasi sebagaimana telah diatur dalam POJK 42/2020 mengenai Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan. Tanggal Pendapat Kewajaran Tanggal pendapat kewajaran dalam laporan pendapat kewajaran ini adalah per tanggal 31 Desember 2025. Ruang Lingkup Penugasan Ruang lingkup penugasan meliputi: # Pengumpulan data dan wawancara sehubungan dengan Rencana Transaksi, Pendapat Kewajaran PT Bayan Resources Tbk | ii
Page 3 OCR 0.918
8, KANTOR JASA PENILAI PUBLIK -NO IZIN: 2.14.0120 kmi Herman Meirizki & Rekan memam Busincss & Property Appraisers # Analisis transaksi, analisis kualitatif dan kuantitatif, analisis inkrementat, dan analisis atas kewajaran harga transaksi, # Analisis atas faktor-faktor lain yang relevan, # Penulisan laporan pendapat kewajaran. dentifikasi dan Hubungan Pihak-Pihak yang Bertransaksi Pihak-pihak yang terlibat dalam Rencana Transaksi adalah sebagai berikut: # PT Bayan Resources Tbk (“Perseroan”) Perseroan merupakan perusahaan yang bergerak di bidang aktivitas perusahaan holding, pengangkutan, dan penjualan batu bara dan pengelolaan terminal khusus batu bara. Dalam Rencana Transaksi ini, Perseroan bertindak sebagai pihak pengguna jasa/pemberi pekerjaan dalam rencana transaksi pengadaan jasa pekerjaan Konstruksi untuk proyek pembangunan pondasi perkantoran di Tabang, Kalimantan Timur. # PT Nirmala Matranusa (“NMN”) NMN merupakan perusahaan yang bergerak di bidang aktivitas pembangunan antara lain konstruksi gedung, bangunan sipil, dan konstruksi khusus. Dalam Rencana Transaksi ini, NMN bertindak sebagai pihak penyedia jasa/kontraktor pelaksana pekerjaan konstruksi untuk proyek pembangunan pondasi perkantoran di Tabang, Kalimantan Timur. Materialitas atas Transaksi Jumlah ekuitas Perseroan berdasarkan laporan keuangan audit konsolidasi per 31 Desember 2025 oleh Kantor Akuntan Publik Rintis, Jumadi, Rianto & Rekan Nomor 00203/2.1457/AU.1/02/0241-1/1/1/2026 tanggal 27 Februari 2025 tercatat sebesar USD 2.694.584.284 sedangkan harga Rencana Transaksi adalah sebesar Rp35.603.178.000,- atau ekuivalen dengan USD2.121.510,- berdasarkan kurs Tengah Bank Indonesia untuk mata uang USD per 31 Desember 2025 yaitu sebesar Rp16.782,-. Nilai transaksi adalah sebesar 0,0896 dari ekuitas Perseroan per 31 Desember 2025. Dengan demikian Rencana Transaksi ini bukan termasuk transaksi material sebagaimana dimaksud dalam POJK No. 17/POJK.04/2020. Sifat dan Hubungan Afiliasi Hubungan antara pihak-pihak yang terlibat dalam Rencana Transaksi berdasarkan jabatan yaitu: » Dato" DR. Low Tuck Kwong menjabat sebagai Direktur Utama Perseroan dan Komisaris NMN, # Jenny Guantero menjabat sebagai Direktur Perseroan dan Direktur NMN. Hubungan antara pihak-pihak yang terlibat dalam Rencana Transaksi berdasarkan kepemilikan saham dikendalikan oleh pihak yang sama yakni Dato' DR. Low Tuck Kwong. A (ondisiP Tanpa mengurangi tanggung jawab kami sebagai Penilai, Pendapat Kewajaran ini dibatasi oleh asumsi dan kondisi pembatas sebagai berikut: # Laporan pendapat kewajaran ini bersifat non-disclaimer opinion: # Proyeksi laporan keuangan berasal dari manajemen Perseroan dan telah disesuaikan untuk mencerminkan kemampuan pencapaiannya (fiduciary duty), Pendapat Kewajaran PT Bayan Resources Tok | iii
Page 4 OCR 0.925
h 8) KANTORJASA PENILAI PUBLIK -NO IZIN:2.4.0120 Y Herman Meirizki & Rekan mesum Business & Property Appraisers # Kami bertanggung jawab atas laporan pendapat kewajaran dan opini atas laporan pendapat kewajaran, . # HMR mengasumsikan bahwa setelah tanggal diterbitkannya laporan pendapat kewajaran ini tidak terjadi perubahan apapun yang berpengaruh secara material terhadap Rencana Transaksi, €# Dalam melakukan analisis, HMR merujuk pada data-data dari pihak manajemen atau pemberi tugas baik dari data keuangan, legalitas, informasi dalam draft perjanjian terkait Rencana Transaksi, serta data dari sumber-sumber eksternal yang menurut pertimbangan HMR dapat dipercaya, # HMR telah melakukan penelaahan yang diperlukan atas data-data yang diterima dari pihak manajemen untuk analisis transaksi ini. Kebenaran, kehandalan, dan keakuratan atas data-data tersebut adalah tanggung jawab pihak manajemen: # Setiap perubahan atas data dan informasi yang baru diketahui setelah tanggal laporan pendapat kewajaran yang dapat mempengaruhi hasil pendapat kewajaran secara material bukan merupakan tanggung jawab kami. Jika terdapat fakta atau informasi lainnya yang baru diketahui setelah diterbitkannya laporan pendapat kewajaran yang dapat mempengaruhi hasil pendapat kewajaran secara material, maka Penilai tidak bertanggung jawab untuk memperbaharui hasil pendapat kewajaran ini di kemudian hari: # Pendapat kewajaran ini disusun berdasarkan kondisi pasar dan perekonomian, kondisi umum bisnis dan keuangan, serta peraturan-peraturan Pemerintah pada tanggal pendapat kewajaran ini, e Pendapat kewajaran ini harus dipandang sebagai satu kesatuan. Penggunaan sebagian dari analisis dan informasi, tanpa mempertimbangkan isi pendapat kewajaran ini secara keseluruhan dapat menyebabkan pandangan yang menyesatkan atas proses yang mendasari pendapat kewajaran ini, # Data keuangan historis Perseroan kami peroleh dari laporan keuangan yang telah diaudit oleh Akuntan Publik Independen yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan, oleh karena itu kami tidak melakukan konfirmasi dan verifikasi atas kebenaran data yang disajikan pada laporan keuangan tersebut, # Kami tidak melakukan due diligence atas perpajakan Perseroan ataupun implikasinya atas dilakukannya Rencana Transaksi, # Laporan pendapat kewajaran ini terbuka untuk publik kecuali untuk informasi yang bersifat rahasia yang dapat mempengaruhi operasional Perseroan: » Pekerjaan kami tidak dapat ditafsirkan atau dimaksudkan sebagai suatu penelaahan audit atau pelaksanaan prosedur-prosedur tertentu dan juga tidak dimaksudkan untuk mengungkapkan kelemahan dalam pengendalian internal, kesalahan, atau penyimpangan dalam laporan keuangan, dan/atau pelanggaran hukum. Pendekatan dan Prosedur Pendapat Kewajaran Dalam menganalisis kewajaran Rencana Transaksi, kami melakukan prosedur analisis sebagai berikut: 1. Analisis transaksi: 2. Analisis kualitatif dan kuantitatif, 3. Analisis kewajaran transaksi, 4. Analisis atas faktor-faktor lain yang relevan. Pendapat Kewajaran PT Bayan Resources Tbk | iv
Page 5 OCR 0.942
8 KANTOR JASA PENILAI PUBLIK - NO IZIN: 2.14.0120 kmi Herman Meirizki & Rekan Business & Property Appraisers Subseguent Event Dari tanggal penitaian yaitu tanggal 31 Desember 2025 sampai dengan tanggal diterbitkannya laporan ini, terdapat subseguent event atau kejadian penting yaitu perubahan susunan pemegang saham PT Nirmala Matranusa berdasarkan Akta Nomor 03 tanggal 12 Februari 2026 oleh Notaris Ratna Sari Utama, S.H., M.Kn., M.M. Perubahan tersebut telah dilaporkan dan dicatat dalam Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor AHU-AH.01.09-0131265 tanggal 12 Maret 2026 sebagai berikut: Pemegang Saham Jumlah (Rp) Jumlah Lembar Persentase Saham Kepemilikan Dato" DR. Low Tuck Kwong 440.000.000 880 80,004 PT Kutai Energi Pratama 55.000.000 110 10,0076 Tjin Silvia Mairanda 55.000.000 110 10,00y6 Total 550.000.000 1.100 100,0045 Perubahan ini tidak mempengaruhi hasil pendapat kewajaran. Publikasi atas Laporan Pendapat Kewajaran Laporan pendapat kewajaran ini terbuka untuk publik, kecuali untuk informasi yang bersifat rahasia yang dapat mempengaruhi operasional Perseroan. Publikasi ataupun penggunaan laporan pendapat kewajaran ditujukan hanya untuk maksud dan tujuan pendapat kewajaran yang dinyatakan dalam laporan ini. Laporan pendapat kewajaran hanya untuk digunakan oleh pengguna laporan yang dinyatakan dalam laporan. HMR tidak bertanggung jawab atas tuntutan baik saat ini ataupun di masa depan terkait dengan penyalahgunaan ataupun penggunaan sebagian atau keseluruhan informasi dalam laporan pendapat kewajaran ini oleh pihak selain dari pengguna laporan dan untuk tujuan selain yang telah dinyatakan dalam laporan pendapat kewajaran ini. Pendapat kewajaran ini ditujukan untuk kepentingan Direksi Perseroan dalam kaitannya dengan Rencana Transaksi, tidak untuk digunakan oleh pihak lain. Pendapat kewajaran ini merupakan salah satu bahan pertimbangan kepada Pemegang Saham untuk mengetahui kewajaran dari Rencana Transaksi. Pendapat kewajaran ini harus dipandang sebagai satu kesatuan. Penggunaan sebagian dari analisis dan informasi, tanpa mempertimbangkan isi pendapat kewajaran ini secara keseluruhan dapat menyebabkan pandangan yang menyesatkan atas proses yang mendasari pendapat kewajaran ini, Pendapat kewajaran ini tidak sah apabila tidak dibubuhi tanda tangan yang berwenang dan stempel dari KJPP Herman Meirizki dan Rekan. Analisis atas Kewajaran Rencana Transaksi Berdasarkan kajian-kajian yang telah diungkapkan di atas, berikut adalah analisis atas kewajaran Rencana Transaksi: 1. Rencana transaksi pengadaan jasa pekerjaan konstruksi pembangunan pondasi perkantoran di Tabang, Kalimantan Timur seiring kebutuhan Perseroan untuk meningkatkan efektivitas koordinasi, pengawasan, dan efisiensi operasional kegiatan pertambangan yang terus berkembang, 2. Berdasarkan analisis hubungan afiliasi Perseroan, hubungan antara pihak-pihak yang terlibat dalam Rencana Transaksi berdasarkan jabatan yaitu: Pendapat Kewajaran PT Bayan Resources Tbk | v
Page 6 OCR 0.897
hmr Herman Mc rizki & Rekan e Dato" DR. Low Tuck Kwong menjabat sebagai Direktur Utama Perseroan dan Komisaris NMN, @ Jenny Guantero menjabat sebagai Direktur Perseroan dan Direktur NMN. Hubungan antara pihak-pihak yang terlibat dalam Rencana Transaksi berdasarkan kepemilikan saham dikendalikan oleh pihak yang sama yakni Dato? DR. Low Tuck Kwong: Analisis harga menunjukkan Rencana Transaksi Dengan Pihak Afiliasi lebih menguntungkan bagi Perseroan dari segi penghematan biaya jasa konstruksi dibandingkan pihak ketiga: Analisis inkremental menunjukkan Dengan Rencana Transaksi akan meningkatkan laba sebelum pajak, laba setelah pajak, total aset, dan total ekuitas Perseroan sebagai bentuk nilai tambah dari dilakukannya Rencana Transaksi sehubungan dengan penghematan biaya dari jasa konstruksi, Berdasarkan analisis kualitatif, Rencana Transaksi memberikan manfaat yaitu sentralisasi lokasi untuk menunjang kegiatan operasional anak Perseroan dan subkontraktor sehingga koordinasi di lapangan akan lebih cepat dan efisien. Dari sisi risiko, Rencana Transaksi ini menggunakan pembiayaan dana sendiri sehingga memberikan dampak pada arus kas operasional Perseroan. Kesimpulan Berdasarkan analisis yang kami lakukan terhadap kewajaran Rencana Transaksi yang meliputi analisis transaksi, analisis kualitatif, analisis kuantitatif, analisis kewajaran transaksi, dan analisis atas faktor- faktor lain yang relevan, HMR berpendapat bahwa rencana transaksi terkaitjasa konstruksi untuk proyek pembangunan pondasi perkantoran di Tabang, Kalimantan Timur antara PT Bayan Resources Tbk dengan PT Nirmala Matranusa adalah Wajar. Hormat kami, - KJPP si “3 an A Rekan - Penilai Bisnis Izin Penilai :B-1.22.00627 No. MAPPI & :13-S-04028 No. Register : RMK-2017.01124 No. OJK Sektor JasaKeuangan : KEP-66/KS.13/2026 Pendapat Kewajaran PT Bayan Resources Tbk | vi
Names mentioned 24 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Herman Meirizki & Rekan
p.1 ×3
unresolved
org
Kantor Jasa Penilai Publik Herman Meirizki dan Rekan
p.1
unresolved
org
Kantor Jasa Penilai Publik Herman Meirizki
p.1
unresolved
org
MY Herman Meirizki & Rekan
p.2
unresolved
person
Willyams
p.2
unresolved
org
KJPP Herman Meirizki dan Rekan
p.2 ×2
unresolved
org
KJPP Herman Meirizki
p.2 ×3
unresolved
org
Indonesia. KJPP Herman Meirizki dan Rekan
p.2
unresolved
org
Kementerian Keuangan Republik Indonesia
p.2
unresolved
org
Menteri Keuangan
p.2
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Rintis
p.3
unresolved
org
Rianto & Rekan
p.3
unresolved
org
Bank Indonesia
p.3
unresolved
org
PT Bayan Resources Tok
p.3
unresolved
org
Y Herman Meirizki & Rekan
p.4
unresolved
org
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor AHU-AH.
p.5
unresolved
org
PT Kutai Energi Pratama
p.5
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.091
24 ms
13 Sep 2026 14:11
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
'appraiser_name': '',
'assets': [],
'currency': None,
'fact_type': '',
'issuer_name': '',
'kind': 'MATERIAL_FACT',
'kjpp_name': '',
'letter_number': '',
'object_text': '',
'object_truncated': False,
'parties': [],
'pct_of_equity': None,
'reference_period': '',
'requires_rups': None,
'rups_date': None,
'ticker': '',
'transaction_date': None,
'valuation_date': None,
'value': None}