Skip to content
Back to announcement

20250228_GGRP_Pemanggilan RUPS_31865281.pdf

RUPS notice Text extracted GGRP

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1
Go To English Page


 No Surat                         019/GGRP-COS/II/2025

 Nama Perusahaan                  PT Gunung Raja Paksi Tbk.

 Kode Emiten                      GGRP

 Lampiran                         2

 Perihal                          Pemanggilan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa


 Pemanggilan Rencana RUPS

 Merujuk pada surat Perseroan Nomor 013/GGRP-COS/II/2025 , Tanggal 13 Februari 2025, Perseroan
 menyampaikan pemberitahuan penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham pada

 Hari/Tanggal/Waktu                                       :   24 Maret 2025             Waktu : 10:00

 Lokasi Penyelenggaraan RUPS (bila sudah dapat            :   Head Office PT Gunung Raja Paksi Tbk, Jl.
 diumumkan dan sesuai iklan)                                  Perjuangan No. 15, Sukadanau, Cikarang
                                                              Barat, Bekasi 17530, Jawa Barat, Indonesia
 Tanggal Daftar Pemegang Saham (DPS) yang berhak hadir    :   27 Februari 2025
 dalam RUPS (Recording Date)


Agenda RUPS Luar Biasa (Khusus RUPS Luar Biasa)
                      No Agenda                                         Isi Agenda


                             1                     Persetujuan atas rencana Perseroan untuk melakukan
                                                         Penambahan Modal dengan Memberikan Hak
                                                     Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) dalam
                                                       rangka menerbitkan Hak Memesan Efek Terlebih
                                                   Dahulu (HMETD) berikut dengan pemberian kuasa dan
                                                   wewenang kepada Direksi Perseroan untuk melakukan
                                                     segala tindakan yang diperlukan dalam pelaksanaan
                                                         PMHMETD dengan memperhatikan peraturan
                                                              perundang-undangan yang berlaku.
                             2                      Persetujuan perubahan atas Pasal 4 ayat (1) dan ayat
                                                     (2) Anggaran Dasar Perseroan sehubungan dengan
                                                      peningkatan modal dasar, modal ditempatkan dan
                                                      modal disetor Perseroan berikut dengan pemberian
                                                   kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk
                                                      melakukan segala tindakan yang diperlukan dalam
                                                   pelaksanaan perubahan atas Pasal 4 ayat (1) dan ayat
                                                   (2) Anggaran Dasar Perseroan dengan memperhatikan
                                                         peraturan perundang-undangan yang berlaku.
                             3                       Persetujuan atas rencana penjaminan sebagian aset
                                                   Perseroan sebagai jaminan atas utang Perseroan yang
                                                    akan diperoleh dari lembaga perbankan atau lembaga
                                                        keuangan bukan bank, dengan tetap mematuhi
                                                         ketentuan dalam Anggaran Dasar Perseroan.
 Informasi Lain




 Demikian untuk diketahui.


 Hormat Kami,
 PT Gunung Raja Paksi Tbk.
Page 2
Fedaus

Direktur Public Relation




PT Gunung Raja Paksi Tbk.
Jalan Perjuangan Kp. Tangsi No. 8, RT004/RW006 Sukadanau Cikarang Barat
Telepon : (021) 890 0111, Fax : (021) 890 0555, www.gunungrajapaksi.com



Nama Pengirim                     Fedaus

Jabatan                           Direktur Public Relation
Tanggal dan Waktu                 28-02-2025 14:30

Lampiran                          1. Pemanggilan RUPSLB (28 Februari 2025).pdf


                                  2. Pemanggilan RUPSLB (28 Februari 2025)_eng.pdf


 Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Gunung Raja Paksi Tbk. yang tidak memerlukan tanda tangan karena
dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Gunung Raja Paksi Tbk. bertanggung jawab penuh
                                   atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page


 Letter / Announcement No.              019/GGRP-COS/II/2025

 Issuer Name                            PT Gunung Raja Paksi Tbk.

 Issuer Code                            GGRP

 Attachment                             2

 Subject                                Invitation of Extraordinary General Meeting of Shareholders


 Call for AGM

In accordance with Company letter No. 013/GGRP-COS/II/2025 , dated 13 February 2025
,the Issuer has announced for AGM on

 Day/Date/Time                                                    :   24 March 2025               Time : 10:00

 Venue information of the General Meeting of Shareholders         :   Head Office PT Gunung Raja Paksi Tbk, Jl.
                                                                      Perjuangan No. 15, Sukadanau, Cikarang
                                                                      Barat, Bekasi 17530, Jawa Barat, Indonesia
 Recording date of Shareholders which are entitled to             :   27 February 2025
 participate in the AGM


Agenda of Extraordinary GMS (Only for Extraordinary GMS)
                        Agenda Number                                         Agenda Contents


                              1                            Persetujuan atas rencana Perseroan untuk melakukan
                                                                 Penambahan Modal dengan Memberikan Hak
                                                             Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) dalam
                                                               rangka menerbitkan Hak Memesan Efek Terlebih
                                                           Dahulu (HMETD) berikut dengan pemberian kuasa dan
                                                           wewenang kepada Direksi Perseroan untuk melakukan
                                                             segala tindakan yang diperlukan dalam pelaksanaan
                                                                 PMHMETD dengan memperhatikan peraturan
                                                                      perundang-undangan yang berlaku.
                              2                             Persetujuan perubahan atas Pasal 4 ayat (1) dan ayat
                                                             (2) Anggaran Dasar Perseroan sehubungan dengan
                                                              peningkatan modal dasar, modal ditempatkan dan
                                                              modal disetor Perseroan berikut dengan pemberian
                                                           kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk
                                                              melakukan segala tindakan yang diperlukan dalam
                                                           pelaksanaan perubahan atas Pasal 4 ayat (1) dan ayat
                                                           (2) Anggaran Dasar Perseroan dengan memperhatikan
                                                                 peraturan perundang-undangan yang berlaku.
                              3                              Persetujuan atas rencana penjaminan sebagian aset
                                                           Perseroan sebagai jaminan atas utang Perseroan yang
                                                            akan diperoleh dari lembaga perbankan atau lembaga
                                                                keuangan bukan bank, dengan tetap mematuhi
                                                                 ketentuan dalam Anggaran Dasar Perseroan.
Other Information:




Thus to be informed accordingly.


 Respectfully,
Page 4
PT Gunung Raja Paksi Tbk.




Fedaus

Direktur Public Relation




PT Gunung Raja Paksi Tbk.
Jalan Perjuangan Kp. Tangsi No. 8, RT004/RW006 Sukadanau Cikarang Barat
Phone : (021) 890 0111, Fax : (021) 890 0555, www.gunungrajapaksi.com



Sender Name                         Fedaus

Function                            Direktur Public Relation

Date and Time                       28-02-2025 14:30

Attachment                         1. Pemanggilan RUPSLB (28 Februari 2025).pdf


                                   2. Pemanggilan RUPSLB (28 Februari 2025)_eng.pdf


  This is an official document of PT Gunung Raja Paksi Tbk. that does not require a signature as it was generated
 electronically by the electronic reporting system. PT Gunung Raja Paksi Tbk. is fully responsible for the information

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.01 MB
Published28 Feb 2025
Pages4
Characters8,962
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 3 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Gunung Raja Paksi Tbk. · Nama Perusahaan p.1 ×36
possible — Fedaus · Direktur Public Relation p.2 ×2
unresolved person Function · Direktur p.4

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result