Back to announcement
20260626_GPRA_Informasi Transaksi Afiliasi_32104973_lamp3.pdf
Asset transaction Needs review GPRASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 6
Page 1 OCR 0.876
8g Kantor Jasa Penilai Publik The Manhattan Sguare FERDINAND, DANAR, ICHSAN DAN REKAN “isi biss YA Property, Business Valuation & Advisory Denah maan PARTNER S licenceNo.2 z KN Phone (62 21) 27875910 Jakarta, 12 Juni BM Kesa:Seluruh Indonesia Kepada Yth, PT Perdana GapuraPrima Tbk Bellezza Arcade Lt. 2, The Bellezza Permata Hijau, Jl. Letjen Soepeno No.34, Arteri Permata Hijau, Jakarta 12210, No. Laporan : 00021/2.0176-02/BS/03/0089/1/V1/2026 Hal : Laporan Ringkas Penilaian 10096 Ekuitas PT Gapura Inti Sejahtera. Dengan hormat, LAPORAN RINGKAS PENILAIAN 10096 EKUITAS PT GAPURA INTI SEJAHTERA Mengacu pada Persetujuan atas Surat Penawaran 008/FDI.JKT/PB-SV/IV/2026, tanggal 16 April 2026, KJPP Ferdinand, Danar, Ichsan dan Rekan (selanjutnya disebut “KJPP FDI&R” atau "Kami") mendapat penugasan dari PT Perdana GapuraPrima Tbk (Selanjutnya disebut “Perseroan” atau “GPRA") untuk melakukan penilaian dan memberikan pendapat atas Nilai Pasar 10046 ekuitas PT Gapura Inti Sejahtera (Selanjutnya disebut "Perusahaan" atau “GIS”), per 31 Desember 2025. Maksud dan Tujuan Maksud penilaian ini adalah untuk menyatakan opini Nilai Pasar 10056 Ekuitas PT Gapura Inti Sejahtera. Tujuan penilaian ini untuk keperluan rencana transaksi jual-beli saham PT Gapura Inti Sejahtera dengan pihak terafiliasi. Laporan penilaian ini digunakan untuk penggunaan di pasar modal dan tidak digunakan untuk di luar maksud dan tujuan penilaian tersebut di atas maupun penggunaan dalam tujuan lainnya. Dalam penilaian ini, bilamana dianggap perlu, penilai akan menggunakan bantuan dari luar maupun profesi lainnya. Obyek Penilaian Obyek dalam penilaian ini adalah 1009 Ekuitas PT Gapura Inti Sejahtera. Tanggal Penilaian Tanggal penilaian dalam penugasan ini adalah 31 Desember 2025. Kantor Cab 1.18, Jl Kartini I-S, Kav.06, oran lama, Jakarta Selatan 12310 E-Mail: admobranchjktefdipartners.coz Web dipartners.co.id IK 582/KM.1/2024, Wilayah uh Indonesia
Page 2 OCR 0.927
FDI Standar Nilai Yang Digunakan Laporan penilaian 10096 ekuitas PT Gapura Inti Sejahtera dilaksanakan dengan mengacu kepada Kode Etik Penilai Indonesia dan Standar Penilaian Indonesia Tahun 2018 Edisi VII (KEPI-SPI Edisi VII-2018) dan POJK 35/2020, dimana dasar nilai yang diaplikasi sesuai dengan maksud dan tujuan penilaian adalah Nilai Pasar. Nilai Pasar didefinisikan sebagai Estimasi sejumlah uang yang dapat diperoleh dari hasil penukaran suatu aset atau liabilitas pada Tanggal Penilaian, antara pembeli yang berminat membeli dengan penjual yang berminat menjual, dalam suatu transaksi bebas ikatan, yang pemasarannya dilakukan secara layak, di mana kedua Pihak masing-masing bertindak atas dasar pemahaman yang dimilikinya, kehati-hatian, dan tanpa paksaan. (POJK 35, Pasal 1.14). Pendekatan dan Metodologi Pendekatan dan metode penilaian yang digunakan dalam menentukan Nilai Pasar 10096 Ekuitas GIS adalah Pendekatan Pendapatan (/ncome Approach) melalui metode Diskonto Arus Kas atau Discounted Cash Flow (DCF) dan Pendekatan Aset (Asset Approach) melalui metode Adjusted Book Value (ABV). Pendekatan pendapatan digunakan dengan pertimbangan bahwa Perusahaan sebagai perusahaan yang mampu menghasilkan laba di masa yang akan datang. Pendekatan Aset digunakan dengan pertimbangan aset Perusahaan merupakan va/ve driver atas bisnis yang dijalankan Perusahaan. Asumsi — Asumsi dan Kondisi Pembatas 1. Laporan penilaian ini bersifat non-disclaimer opinion 2. Penilai telah melakukan penelaahan otas dokumen-dokumen yang digunakan dalam proses penilaian. 3. Data dan informasi yang diperoleh berasal dari sumber yang dapat dipercaya ke akuratannya. 4. Penilai mengunakan proyeksi keuangan yang telah disesuaikan yang mencerminkan kewajaran proyeksi keuangan yang dibuat oleh manajemen dengan kemampuan pencapaiannya (fiduciary duty). 5. Penilai bertanggung jawab atas pelaksanaan penilaian dan kewajaran proyeksi keuangan yang telah disesuaikan. 6. Penilai bertanggung jawab atas laporan penilaian dan kesimpulan nilai. 7. Penilai telah memperoleh informasi atas status hukum objek penilaian dari pemberi tugas. 8. Nilai dicantumkan dalam satuan mata uang Rupiah dan/atau ekvivalennya atas permintaan pemberi tugas. 9. Semua sengketa dalam bentuk perkara pidana maupun perdata (baik di dalam maupun di luar pengadilan) yang berkaitan dengan obyek penilaian tidak menjadi tanggung jawab kami. 10. KIPP FDIRR ingin menekankan bahwa hasil kajian, analisis, serta tanggung jawab KJPP FDI&R secara khusus hanya terbatas pada aspek nilai atas obyek penilaian, diluar dari aspek perpajakan dan hukum karena hal tersebut berada diluar lingkup penugasan KJPP FDI&R. 11. Laporan penilaian ini disajikan hanya untuk maksud dan tujuan seperti tertulis di dalam laporan, dan tidak dapat digunakan untuk maksud dan tujuan lainnya dan KJPP FDI&R tidak bertanggung jawab jika laporan ini digunakan untuk tujuan lain. 12. Laporan penilaian ini sebagai salah satu informasi untuk dijadikan dasar pemikiran dalam mengambil keputusan, akan tetapi tidak mengikat dan tidak dapat dijadikan sebagai dasar penentu suatu keputusan yang berakibat hukum, karena laporan penilaian ini sematamata dibuat berdasarkan kajian disiplin ilmu dan kemampuan yang KJPP FDIER miliki. Halaman 2 00021/2.0176-02/B5/03/0089/1/VI/2026
Page 3 OCR 0.951
LB) FDI 13. Perubahan-perubahan yang dilakukan oleh pihak Pemerintah maupun swasta yang berkaitan dengan kondisi obyek penilaian, dalam hal ini kondisi pasar dan sebagainya bukan menjadi tanggung jawab KJPP FDI&R. 14. Laporan penilaian ini tidak berlaku dan tidak sah apabila tidak terdapat tanda tangan penilai berijin beserta stempel perusahaan (corporate seal) yang resmi dari KJPP FERDINAND, DANAR, ICHSAN DAN REKAN 15. Laporan penilaian ini dibuat dan ditujukan hanya kepada pemberi tugas, sesuai dengan maksud dan tujuan yang diungkapkan dalam laporan penilaian. Kesimpulan Penilaian Berdasarkan analisis dari semua data dan informasi yang kami peroleh, mempertimbangkan berbagai faktor yang relevan yang mempengaruhi penilaian, dan mengacu pada hasil perhitungan dengan menggunakan metode penilaian yang digunakan, kami berpendapat bahwa Nilai Pasar 1006 Ekuitas Perusahaan per 31 Desember 2025 setelah dilakukan pembulatan adalah sebesar: Rp76.888.000.000 (Tujuh Puluh Enam Miliar Delapan Ratus Delapan Puluh Delapan Juta Rupiah). atau setara dengan Rp587.357 / lembar saham (Lima Ratus Delapan Puluh Tujuh Ribu Tiga Ratus Lima Puluh Tujuh Rupiah per lembar saham) Nilai Pasar Ekuitas tersebut kami tentukan berdasarkan data dan informasi yang kami peroleh dari pihak manajemen Perusahaan, serta pihak-pihak lain yang relevan dengan penilaian. KJPP FDI&R menganggap bahwa semua data dan informasi yang diperoleh tersebut adalah benar dan tidak ada keadaan atau hal hal yang tidak terungkap yang dapat mempengaruhi nilai wajar akun-akun tersebut secara material. KJPP FDI&R juga mengasumsikan bahwa aset yang termasuk dalam penilaian, bebas dari sengketa dan ditunjang oleh dokumen kepemilikan yang sah dan berlaku, KJPP FDI&R tidak melakukan verifikasi secara detail dan bukan merupakan tanggung jawab KJPP FDI&R bilamana terdapat kemungkinan terjadinya masalah yang berkaitan dengan status hukum kepemilikan, kewajiban utang dan/atau sengketa atas aset yang termasuk dalam penilaian. Kami menyatakan dengan sesungguhnya, bahwa dalam melaksanakan penugasan ini, kami bertindak sebagai pihak independen yang tidak terikat dengan kepentingan apapun, baik saat ini maupun di masa datang terkait dengan usaha perusahaan yang dinilai maupun atas hasil penilaian yang telah dilaporkan. Halaman 3 00021/2.0176-02/B5/03/0089/1/VI/2026
Page 4 OCR 0.936
FDI ASUMSI — ASUMSI DAN KONDISI PEMBATAS Laporan penilaian ini bersifat non-disclaimer opinion. Penilai telah melakukan penelaahan atas dokumen-dokumen yang digunakan dalam proses penilaian. Data dan informasi yang diperoleh berasal dari sumber yang dapat dipercaya ke akuratannya. Penilai mengunakan proyeksi keuangan yang telah disesuaikan yang mencerminkan kewajaran proyeksi keuangan yang dibuat oleh manajemen dengan kemampuan pencapaiannya (fiduciary duty). Penilai bertanggung jawab atas pelaksanaan penilaian dan kewajaran proyeksi kevangan yang telah disesuaikan. Penilai bertanggung jawab atas laporan penilaian dan kesimpulan nilai. Penilai telah memperoleh informasi atas status hukum objek penilaian dari pemberi tugas. Nilai dicantumkan dalam satuan mata uang Rupiah dan/atau ekuivalennya atas permintaan pemberi tugas. . Semua sengketa dalam bentuk perkara pidana maupun perdata (baik di dalam maupun di Ivar pengadilan) yang berkaitan dengan obyek penilaian tidak menjadi tanggung jawab kami. KJPP FDI&R ingin menekankan bahwa hasil kajian, analisis, serta tanggung jawab KJPP FDIBR secara khusus hanya terbatas pada aspek nilai atas obyek penilaian, diluar dari aspek perpajakan dan hukum karena hal tersebut berada diluar lingkup penugasan KJPP FDI&R. Laporan penilaian ini disajikan hanya untuk maksud dan tujuan seperti tertulis di dalam laporan, dan tidak dapat digunakan untuk maksud dan tujuan lainnya dan KJPP FDI&R tidak bertanggung jawab jika laporan ini digunakan untuk tujuan lain. Laporan penilaian ini sebagai salah satu informasi untuk dijadikan dasar pemikiran dalam mengambil keputusan, akan tetapi tidak mengikat dan tidak dapat dijadikan sebagai dasar penentu suatu keputusan yang berakibat hukum, karena laporan penilaian ini sematamata dibuat berdasarkan kajian disiplin ilmu dan kemampuan yang KJPP FDI&R miliki. Perubahan-perubahan yang dilakukan oleh pihak Pemerintah maupun swasta yang berkaitan dengan kondisi obyek penilaian, dalam hal ini kondisi pasar dan sebagainya bukan menjadi tanggung jawab KJPP FDI&R. Laporan penilaian ini tidak berlaku dan tidak sah apabila tidak terdapat tanda tangan penilai berijin beserta stempel perusahaan (corporate seal) yang resmi dari KJPP FERDINAND, DANAR, ICHSAN DAN REKAN. Laporan penilaian ini dibuat dan ditujukan hanya kepada pemberi tugas, sesuai dengan maksud dan tujuan yang diungkapkan dalam laporan penilaian. Halaman 5 00021/2.0176-02/BS/03/0089/1/VI/2026
Page 5 OCR 0.944
FDI PERNYATAAN PENILAI Dalam batas kemampuan dan keyakinan kami sebagai Penilai Independen, kami yang bertanda tangan di bawah ini menerangkan bahwa : 1. 1g 12. Penilai bertindak secara independen tanpa adanya benturan kepentingan, dan tidak terafiliasi dengan pihak pihak lainnya yang terafiliasi dengan Perseroan dan GIS Pernyataan faktual yang dipresentasikan dalam laporan penilaian adalah benar sesuai dengan pemahaman terbaik dari Penilai. Analisis dan kesimpulan hanya dibatasi oleh asumsi dan kondisi yang dilaporkan. Kami tidak mempunyai kepentingan baik sekarang atau di masa yang akan datang, maupun memiliki kepentingan pribadi atau keberpihakan kepada terhadap obyek Penilaian. Imbalan Jasa Penilai tidak berkaitan dengan hasil penilaian yang dilaporkan. Penilaian dilakukan dengan memenuhi ketentuan Standar Penilaian Indonesia (SPI), Kode Etik Penilai Indonesia (KEPI), serta POJK Nomor 35 Tahun 2020 tentang Pedoman Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Usaha di Pasar Modal dan SEOJK Nomor 17 tahun 2020 tentang Pedoman Penilaian Dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis Di Pasar Modal. Penilai telah memenuhi persyaratan pendidikan professional yang ditentukan dan/atau diselenggarakan oleh Asosiasi Penilai yang diakui Pemerintah. Penilai memiliki pemahaman mengenai jenis usaha atau industri yang menjadi obyek penilaian. Penilai telah melakukan wawancara kepada pihak Manajemen Perseroan. . Tidak ada Penilai lainnya selain yang bertandatangan di bawah ini, yang telah terlibat dalam pelaksanaan inspeksi, analisis, pembuatan kesimpulan, dan opini sebagaimana yang dinyatakan dalam laporan Penilaian ini. Analisis telah dilakukan untuk tujuan sebagaimana diungkapkan dalam Laporan Penilaian. Kami bertanggung jawab atas laporan Penilaian yang telah kami susun berdasarkan data yang telah diberikan kepada kami oleh Pemberi tugas dan kami anggap akurat serta lengkap. Kami tidak bertanggung jawab atas hasil laporan ini apabila data-data, dokumen dan informasi dari Pemberi Tugas yang diberikan kepada kami tidak sah/legal sehingga menjadi tidak lengkap atau menyesatkan. . Penugasan Penilaian telah dilakukan terhadap obyek penilaian pada tanggal penilaian (cut off dote) . Analisis dan kesimpulan yang dihasilkan untuk tujuan sebagaimana diungkapkan dalam laporan penilaian. . Perkiraan nilai yang dihasilkan dalam penugasan penilaian profesional telah disajikan sebagai kesimpulan Opini Akhir. . Penilai melakukan sesuai dengan Lingkup Penugasan dan data yang dianalisis telah diungkapkan. . Kesimpulan Opini Akhir telah sesuai dengan asumsi dan kondisi pembatas Halaman 6 00021/2.0176-02/BS/03/0089/1/VI/2026
Page 6 OCR 0.854
FDI 18. Data ekonomi dan industri yang tercantum dalam laporan ini kami peroleh dari sumber yang telah terpublikasi. Penilai Tanda Tangan ni Penanggung Jawab: J. Ferdinand H. Pardede, MAPPI (Cert) Izin Penilai Bisnis No. : 8-1.09.00089 Oi CS, MAPPI No. : 01-5-01490 STTD Bapepam No. : STTD.PB-17/PM.2/2018 RMK : RMK-2017.00081 Pemeriksa: Yesi Marina M Or MAPPI No. :12-T-03415 RMK : RMK-2017.01530 Penilai: Rulan Kis Riarto MAPPI No. 1 13-T-04201 z « RMK : RMK- 2020.03469 Halaman 7 00021/2.0176-02/B5/03/0089/1/VI/2026
Names mentioned 15 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
—
Ringk
· Penilai
p.1
unresolved
org
PT GAPURA INTI SEJAHTERA Mengacu
p.1
unresolved
org
KJPP Ferdinand
p.1 ×3
unresolved
org
Ichsan dan Rekan
p.1
unresolved
org
KJPP FDI
p.1 ×14
unresolved
org
PT Gapura Inti Sejahtera. Tujuan
p.1
unresolved
org
PT Gapura Inti Sejahtera. Tanggal Penilaian
p.1
unresolved
org
KJPP FDIER
p.2
unresolved
org
KJPP FDIBR
p.4
unresolved
person
J. Ferdinand H. Pardede
p.6
unresolved
person
H. Pardede
p.6
unresolved
person
Oi CS
p.6
unresolved
org
Bapepam
p.6 ×2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.091
29 ms
13 Sep 2026 14:13
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
'appraiser_name': '',
'assets': [],
'currency': None,
'fact_type': '',
'issuer_name': '',
'kind': 'MATERIAL_FACT',
'kjpp_name': '',
'letter_number': '',
'object_text': '',
'object_truncated': False,
'parties': [],
'pct_of_equity': None,
'reference_period': '',
'requires_rups': None,
'rups_date': None,
'ticker': '',
'transaction_date': None,
'valuation_date': None,
'value': None}