Skip to content
Back to announcement

20260626_GPRA_Informasi Transaksi Afiliasi_32104973_lamp2.pdf

Asset transaction Needs review GPRA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 10

Page 1 OCR 0.914
Kantor Jasa Penilai Publik Ie Meah

FERDINAND, DANAR, ICHSAN DAN REKAN “ai Kla

Valuation & Advisory

o.2. 22.0176
KM.1/20 22

3: Seluruh Indonesia
Jakarta, 19 Juni 2026

Kepada Yth,

PT Perdana GapuraPrima Tbk

Bellezza Arcade Lt. 2,

The Bellezza Permata Hijau,

Jl. Letjen Soepeno No.34,

Arteri Permata Hijau, Jakarta 12210,

No. Laporan : 00022/2.0176-02/BS/03/0089/1/V1/2026
Hal : Pendapat Kewajaran PT Perdana Gapuraprima Tbk

Dengan hormat,

LAPORAN RINGKAS PENDAPAT KEWAJARAN ATAS RENCANA TRANSAKSI PT PERDANA GAPURAPRIMA
TBK

Berdasarkan Persetujuan atas surat penawaran No. 009/FDI.JKT/PB-SV/IV/2026 tertanggal 16 April
2026, KJPP Ferdinand, Danar, Ichsan, dan Rekan Cabang Jakarta Selatan (selanjutnya disebut “KJPP
FDI&R" atau “Kami”) mendapat penugasan dari PT Perdana Gapuraprima Tbk (“Perseroan” atau
“GPRA") untuk memberikan pendapat kewajaran atas Rencana transaksi jual-beli saham PT Gapura Inti
Sejahtera (“Perusahaan" atau "GIS") yang melibatkan Perseroan, PT Megapolitasn Gapuraprima
(“MGP”), dan PT Sumber Daya Nusaphala (“SDN”) (yang keduanya merupakan Entitas Anak Perseroan)
dengan GIS yang merupakan pihak yang memiliki hubungan Afiliasi dengan Perseroan, selanjutnya
disebut sebagai “Rencana Transaksi”.

Alasan dan Latar Belakang Rencana Transaksi

Berdasarkan laporan keuangan konsolidasian Perseroan untuk periode yang berakhir pada 31
Desember 2025 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik PKF Paul Hadiwinata, Hidajat, Arsono,
Retno, Palilingan, & Rekan, Perseroan mencatatkan piutang pihak berelasi serta uang muka investasi
jangka panjang kepada GIS, yang merupakan pihak berelasi. Investasi ini dilakukan mengingat GIS
bergerak di bidang properti dan mengembangkan proyek apartemen Baileys City Ciputat, yang dinilai
memiliki prospek penjualan dan potensi pendapatan yang sangat baik di masa mendatang. Proyek
“Bailey's City” mencakup menara apartemen "Vermonth", yang saat ini telah mencapai tingkat
penyelesaian 10096. Selain pendapatan dari penjualan unit apartemen, GIS juga memiliki sumber
pendapatan berulang (recurring income) yang berasal dari penyewaan apartemen/service apartment,
yaitu Nemuru Hotel Ciputat. Dengan demikian, hal ini diharapkan dapat semakin memperkuat dan
mendukung pengembangan usaha Perseroan di sektor properti.

Sejalan dengan strategi pengembangan dan investasi terhadap usaha tersebut, dengan
mempertimbangkan prospek pertumbuhan industri properti di Indonesia yang menunjukkan tren positif
serta untuk memperkuat sinergi usaha dalam sektor properti, GIS berencana menerbitkan saham baru
melalui mekanisme Debt to Eguity Swap. Melalui transaksi tersebut, Perseroan Bersama bersama SDN
dan MGP selaku entitas anak akan melakukan akuisisi saham GIS melalui konversi piutang menjadi
penyertaan modal, sehingga diharapkan dapat memperkuat struktur permodalan serta mendukung
pengembangan usaha dan pertumbuhan jangka Panjang Perseroan.

Kantor C.
Gedung Palma Tower, Lt. 18, JI. Kartini I-S, Ka

a, Jakarta Selatan 123
E-Mail -admnbranchjktafd dipartners.co.id

KMK 582/KM.1/2024, esia
Page 2 OCR 0.941
FDI

Setelah Transaksi menjadi efektif, dengan kepemilikan secara langsung dan tidak langsung sebesar 5096
pada GIS, Perseroan akan memperkuat strategi bisnisnya dan melakukan kapitalisasi secara optimal
yang pada akhirnya dapat memberikan nilai tambah kepada pemegang saham Perseroan.

Pertimbangan Bisnis Yang Digunakan oleh Manajemen Terkait dengan Rencana Transaksi

Pertimbangan bisnis Perseroan atas Rencana Transaksi adalah dalam rangka memperkuat dan
mendukung pengembangan usaha Perseroan di sektor properti. Pertimbangan bisnis tersebut
didasarkan pada kepentingan pemegang saham, terhadap keberlangsungan usaha anak perusahaan
dan grup secara keseluruhan.

Pihak-Pihak yang Bertransaksi

Pihak-pihak yang akan bertransaksi adalah sebagai berikut:

1) PT Gapura Inti Sejahtera (GIS), sebagi Pihak yang Berutang dan Penerbit Saham Baru untuk
pelaksanaan konversi utang menjadi modal.

2) PT Perdana Gapuraprima Tbk (Perseroan), sebagai Pihak Pemilik Piutang

3) PT Sumber Daya Nusaphala (SDN), sebagai Pihak Pemilik Piutang dan merupakan Entitas Anak

Perseroan

4) PT Megapolitan Gapura Prima (MGP), sebagai Pihak Pemilik Piutang dan merupakan Entitas Anak
Perseroan.

Objek Rencana Transaksi

Objek rencana transaksi adalah transaksi jual-beli saham GIS dengan pihak terafiliasi berupa
pengalihan utang GIS kepada Perseroan, SDN dan MGP menjadi modal dengan total Nilai Transaksi
sebesar Rp71.997.750.000, melalui penerbitan saham baru dari saham portepel sebanyak 130.905
saham dengan nilai nominal Rp550.000 per lembar saham.

Nilai Rencana Transaksi

Berdasarkan Drafi Keputusan Para Pemegang Saham GIS (Draft KPPS GIS) dan Draft Perjanjian (i)
konversi hutang dfiliasi menjadi modal antara GIS dengan Perseroan, (i) hutang dengan hak untuk
konversi antara GIS dengan SDN, serta perjanjian (iii) uang muka setoran modal antara MGP dengan
GIS, Nilai Rencana Transaksi adalah sebesar Rp71.997.750.000,- (Tujuh Puluh Satu Miliar Sembilan
Ratus Sembilan Puluh Tujuh Juta Tujuh Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah) dengan rincian sebagai berikut:

Pihak Bertran

PT Perdana Gapuraprima Tbk
2 | PT Sumber Daya Nusaphala Rp 4.135.450.000
3 | PT Megapolitan Gapura Prima Rp48.958.250.000
Total Rp71.997.750.000

Sumber: Perseroan

Halaman 2 00022/2.0176-02/B5/03/0089/1/VI/2026
Page 3 OCR 0.938
FDI

Maksud Dan Tujuan Pendapatan Kewajaran

Maksud pemberian pendapat kewajaran adalah untuk menyatakan opini kewajaran atas Rencana
Transaksi Afiliasi berupa rencana transaksi jual-beli saham GIS dengan pihak terafiliasi berupa
pengalihan utang GIS kepada Perseroan, SDN dan MGP menjadi modal dengan total Nilai Transaksi
sebesar Rp71.997.750.000, melalui penerbitan saham baru dari saham portepel sebanyak 130.905
saham dengan nilai nominal Rp550.000 per lembar saham.

Tujuan pemberian pendapat kewajaran dalam rangka untuk memenuhi ketentuan sebagaimana diatur
dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 42/POJK.04/2020 (POJK 42/2020) tentang Transaksi
Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan.

Laporan pendapat kewajaran ini digunakan untuk penggunaan di pasar modal, dan tidak digunakan
untuk di luar maksud dan tujuan pendapat kewajaran tersebut di atas maupun penggunaan dalam
tujuan lainnya. Dalam pendapat kewajaran ini, bilamana dianggap perlu, penilai akan menggunakan
bantuan dari luar maupun profesi lainnya.

Tanggal Penilaian
Tanggal Pendapat kewajaran dalam penugasan ini adalah 31 Desember 2025
Keterkaitan Rencana Transaksi Dengan Peraturan OJK

Berdasarkan informasi manajemen Perseroan, pihak-pihak yang bertransaksi merupakan pihak yang

memiliki hubungan dfiliasi dan tidak mengandung benturan kepentingan, sebagaimana dimaksud
dalam POJK 42/2020.

Pendekatan dan Metode Penilaian

Berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.35/POJK.04/2020, tentang Pedoman Penilaian dan
Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di Pasar Modal (POJK 35/2020) Pasal 94, dan Surat Edaran Otoritas
Jasa Keuangan No.17/SEOJK.04/2020 tentang Pedoman Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian
Bisnis di Pasar Modal (SEOJK17/2020), analisis kewajaran Rencana Transaksi dilakukan melalui analisis
yang mencakup hal-hal sebagai berikut:

a. Analisis transaksi

b. Analisis kualitatif dan kuantitatif atas Rencana Transaksi

«. Analisis atas kewajaran nilai Rencana Transaksi

d. Analisis atas faktor lain yang relevan

Analisis Transaksi

Nilai Rencana Transaksi adalah sebesar Rp71.997.750.000 (Tujuh Puluh Satu Miliar Sembilan Ratus

Sembilan Puluh Tujuh Juta Tujuh Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah). Rincian nilai transaksi terhadap pihak-

pihak yang akan bertransaksi adalah sebagai berikut:

1. PT Perdana Gapuraprima Tbk sebesar Rp 18.904.050.000 atau setara dengan 34.371 lembar
saham baru GIS, yang dilakukan dengan cara konversi piutang terhadap GIS.

2. PT Sumber Daya Nusaphala sebesar 4.135.450.000 atau setara dengan 7.519 lembar saham baru
GIS, yang dilakukan dengan cara konversi piutang terhadap GIS.

3. PT Megapolitan Gapura Prima sebesar 48.958.250.000 atau setara dengan 89.015 lembar saham
baru GIS, yang dilakukan dengan cara konversi piutang terhadap GIS.

Halaman 3 00022/2.0176-02/B5/03/0089/1/VI/2026
Page 4 OCR 0.949
FDI

Manfaat dan Risiko Rencana Transaksi

Rencana Transaksi memberi manfaat bagi GPRA yaitu adanya peningkatan pendapatan dan ekuitas
secara konsolidasi dan mendukung pengembangan usaha Perseroan di sektor properti. Sedangkan
risiko atas rencana transaksi apabila tidak tercapai proyeksi rencana keuangan GIS sehingga
berdampak tidak tercapainya target yang direncanakan.

ANALISIS KUALITATIF DAN KUANTITATIF ATAS RENCANA TRANSAKSI
Analisis Kualitatif atas Rencana Transaksi

Analisis kualitatif dilakukan berdasarkan SEOJK17/2020 yang meliputi:
Tinjauan Makro

Pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun 2025 mencapai 5,114 (yoy). Inflasi Indonesia pada tahun
2025 sebesar 2,926. Kurs Tengah Nilai Tukar Dollar Amerika Serikat Terhadap Rupiah Per 31 Desember
2025 sebesar Rp16.782.

Perkembangan Industri Properti

Berdasarkan Indeks Harga Total Properti Komersial di 11 kota hasil survei PPKOM Bank Indonesia, tren
harga properti komersial sepanjang 2022 hingga 2025 menunjukkan kondisi yang stabil dengan
pertumbuhan yang relatif terbatas, di mana pergerakan indeks baik pada sisi jual maupun sewa
cenderung meningkat secara bertahap tanpa fluktuasi besar, mencerminkan pemulihan pasar yang hati-
hati dan tidak disertai kenaikan harga yang signifikan.

Prospek Usaha

Berdasarkan laporan keuangan audit konsolidasi GPRA per 31 Desember 2025, GPRA berhasil
membukukan pendapatan sebesar Rp19,207 miliar. Berdasarkan Laporan Tahunan 2025, manajemen
memandang prospek usaha masih terbuka, namun bersifat selektif dan tetap dipengaruhi oleh dinamika
global, daya beli masyarakat, serta efektivitas transmisi kebijakan moneter ke sektor pembiayaan
perumahan. Prospek 2026 ditopang oleh keberlanjutan kebijakan fiskal melalui PMK Nomor 90 Tahun
2025 tentang PPN Ditanggung Pemerintah atas penyerahan rumah tapak dan satuan rumah susun untuk
tahun anggaran 2026. Kebijakan ini relevan bagi pengembang karena dapat membantu menjaga
keterjangkauan harga jual dan memperkuat minat beli konsumen. Di sisi lain, Bank Indonesia masih
mempertahankan BI-Rate di level 4,7596 hingga April 2026. Kondisi tersebut memberi ruang dukungan
moneter, meskipun dampaknya terhadap sektor properti tetap bergantung pada kecepatan perbankan
dalam mentransmisikan kebijakan tersebut ke penurunan bunga Kredit Pemilikan Rumah/Kredit
Pemilikan Apartemen.

Keuntungan dan Kerugian Rencana Transaksi

Keuntungan bagi GPRA terkait Rencana Transaksi ini semakin memperkuat dan mendukung
pengembangan usaha Perseroan di sektor properti. Investasi tersebut dilakukan mengingat GIS
merupakan perusahaan yang bergerak di bidang properti dan memiliki proyek apartemen Baileys City
Ciputat, yang dinilai memiliki prospek penjualan dan potensi pendapatan yang sangat baik di masa
mendatang. Selain pendapatan dari penjualan unit apartemen, GIS juga memiliki sumber pendapatan

Halaman 4 00022/2.0176-02/B5/03/0089/1/VI/2026
Page 5 OCR 0.940
FDI

berulang (recurring income) yang berasal dari penyewaan apartemen/Service Apartment yang bernama
Nemuru Ciputat, sehingga dapat semakin memperkuat dan mendukung pengembangan usaha
Perseroan di sektor properti.

Kerugian Rencana Transaksi adalah Perseroan kehilangan hak atas pembayaran bunga dan pokok
utang yang jadwalnya telah ditentukan.

Analisis Kuantitatif atas Rencana Transaksi

Analisis kuantitatif dilakukan terhadap GPRA sebagai perusahaan publik (Emiten) berdasarkan
SEOJK17/2020 yang meliputi:

Analisis Kinerja Historis GPRA (Laporan Keuangan Konsolidasi)

Sampai dengan 31 Desember 2025, GPRA mencatat total aset sebesar Rp1.976.165 juta, liabilitas
Rp545.113 juta, dan ekuitas Rp1.431.052 juta, dengan pendapatan usaha sebesar Rp454.285 juta,
laba tahun berjalan sebesar Rp84.581 juta, serta kas dan setara kas sebesar Rp94.334 juta yang
diperoleh dari arus kas operasional Rp47.742 juta, arus kas investosi negatif Rp102.358 juta, dan arus
kas pendanaan Rp50.758 juta.

Analisis Proforma Laporan Keuangan setelah Transaksi dilakukan

Proforma laba (rugi) dan posisi keuangan konsolidasian Perseroan periode 31 Desember 2025 setelah
Transaksi, yang dibuat manajemen adalah sebagai berikut:

1. Pendapatan meningkat sebesar Rp19.208 juta dari Rp454.285 juta menjadi Rp473.493 juta atas

terkonsolidasinya GIS dalam Perseroan.

2. Harga Pokok meningkat sebesar Rp5.706 juta dari Rp190.655 juta menjadi Rp196.361 juta.
Beban operasional meningkat sebesar Rp12.572 juta dari Rp177.006 juta menjadi Rp189.577 juta.
4. Laba (rugi) bersih Perseroan meningkat sebesar Rp931 juta dari Rp608 juta menjadi Rp1.176 juta

sejalan dengan peningkatan pendapatan dan beban.
5. Laba (rugi) bersih komprehensif meningkat sebesar Rp1.499 juta dari Rp84.581 juta menjadi

Rp86.081 juta, sejalan dengan peningkatan penghasilan komprehensif lain.

Aset lancar meningkat sebesar Rp81.249 juta dari Rp1.548.276 juta menjadi Rp1.629.525 juta,

atas terkonsolidasinya GIS dalam Perseroan.

Aset tidak lancar menurun sebesar Rp25.046 juta dari Rp427.889 juta menjadi Rp402.843 juta

Total aset meningkat sebesar Rp56.203 juta dari Rp1.976.165 juta menjadi Rp2.032.368 juta.

Total Liabilitas meningkat sebesar Rp8.609 juta dari Rp545.113 menjadi 553.722.

O. Ekuitas Perseroan juga meningkat sebesar Rp47.594 juta dari Rp1.431.052 menjadi Rp1.478.647
juta.

ag

»

Aa

ANALISIS ATAS KEWAJARAN NILAI TRANSAKSI

Analisis kewajaran Nilai Transaksi dilakukan dengan membandingkan Nilai Pasar Saham GIS yang telah
dinilai oleh Penilai Independen dengan Nilai Rencana Transaksi

Berdasarkan Laporan Penilaian saham GIS per 31 Desember 2025 yang diterbitkan oleh KJPP FDI&R
No. 00021/2.0176-02/B5/03/0089/1/VI/2026 tanggal 12 Juni 2026, Nilai Pasar 10096 ekuitas GIS
per tanggal 31 Desember 2025 adalah sebesar Rp76.888.000.000 atau setara dengan Rp 587.357 per
lembar saham. Adapun kewajaran Persentase Nilai Transaksi Terhadap Nilai Pasar adalah sebagai
berikut:

Halaman 5 00022/2.0176-02/BS/03/0089/1/VI/2026
Page 6 OCR 0.918
Batas Bawah Nilai Pasar Batas Atas Nilai transaksi
(7,5 persen) (Lembar) (“7,5 persen) (Lembar)

Rp71.121.400.000 | Rp76.888.000.000 | Rp82.654.600.000 | Rp71.997.750.000

Atau setara dengan per lembar saham 6,361

Rp543.306 Rp587.357 Rp631.409 Rp550.000

Berdasarkan tabel tersebut diatas, Rencana Transaksi berada pada kisaran batas bawah dan batas atas
#/- 7,54 sesuai ketentuan POJK 35/2020.

ANALISIS ATAS FAKTOR LAIN YANG RELEVAN
Analisis atas faktor lain yang releyan meliputi:

“ Analisis Inkremental
Analisis inkremental dilakukan dengan membandingkan sebelum dan setelah Rencana Transaksi dari
rencana bisnis GPRA dalam proyeksi keuangan. Berdasarkan analisis inkremental menunjukkan bahwa
Rencana Transaksi memberi kinerja yang lebih baik bagi GPRA dibandingkan tanpa Rencana
Transaksi, hal ini tercatat pada peningkatan peningkatan pendapatan, laba bersih tahun berjalan dan
ekuitas Perseroan selama periode proyeksi.

» Analisis Sensitivitas
Analisis sensitivitas dilakukan untuk mengetahui seberapa sensitif dampak akuisisi GIS terhadap kinerja
keuangan GPRA. Berdasarkan analisis yang dilakukan diperoleh informasi bahwa kinerja keuangan
GPRA sensitive terhadap akuisisi GIS yang berdampak pada kenaikan pendapatan dan laba tahun
berjalan.

ASUMSI DAN KONDISI PEMBATAS

1. Laporan penilaian ini bersifat non-disclaimer opinion.

2. Penilai Usaha telah melakukan penelahaan atas dokumen-dokumen yang digunakan dalam proses
penilaian.

3. Data dan informasi yang diperoleh berasal dari sumber yang dapat dipercaya keakuratannya

4. Penilai mengunakan proyeksi keuangan yang dibuat manajemen yang mencerminkan kewajaran
proyeksi keuangan dengan kemampuan pencapaiannya (fiduciary duty

5. Penilai bertanggung jawab atas pelaksanaan penilaian dan kewajaran proyeksi keuangan yang
telah disesuaikan.

6. Laporan penilaian pendapat kewajaran ini terbuka untuk publik.

7. Penilai bertanggung jawab atas laporan laporan pendapat kewajaran dan kesimpulan nilai.

8. Penilai telah memperoleh informasi atas status hukum objek penilaian dari pemberi tugas.

KESIMPULAN

Dengan mempertimbangkan analisis kewajaran atas Rencana Transaksi yang dilakukan meliputi analisis
transaksi, analisis kualitatif dan analisis kuantitatif atas Rencana Transaksi, analisis kewajaran nilai
transaksi berupa perbandingan tarif bunga transaksi dengan rata-rata tarif bunga pasar, serta analisis
atas faktor lain yang relevan, maka kami berpendapat, Rencana Transaksi adalah Wajar.

Halaman 6 00022/2.0176-02/B5/03/0089/1/VI/2026
Page 7 OCR 0.911
FDI

Kami menyatakan dengan sesungguhnya, bahwa dalam melaksanakan penugasan ini, kami bertindak
sebagai pihak independen yang tidak terikat dengan kepentingan apapun, baik saat ini maupun di masa
datang terkait dengan usaha GPRA maupun atas transaksi yang dilakukan.

Demikian laporan pendapat kewajaran ini kami sampaikan, atas kerjasama dan kepercayaan yang
telah diberikan kepada kami untuk penugasan ini kami ucapkan terima kasih.

Hormat kami
KJPP Ferdinand, Dangir, Ichsan & Rekan 2g og Selatan

Pemimpin F/|

J
Nomer Izin Penilai Bisnis:
No. MAPPI : O1-S-01490
No. STTD OJK : STTD.PB-17/PJ-1/PM.02/2023
No. RMK : RMK-2017.00081n

Halaman 7 00022/2.0176-02/B5/03/0089/1/VI/2026
Page 8 OCR 0.933
2

Png

5.

16.

. Perubahan-perubahan yang dilakukan oleh pihak Pem

'ASUMSI — ASUMSI DAN KONDISI PEMBATAS

Laporan penilaian ini bersifat non-disclaimer opinion.

Penilai Usaha telah melakukan penelahaan atas dokumen-dokumen yang digunakan dalam proses
penilaian.

Data dan informasi yang diperoleh berasal dari sumber yang dapat dipercaya ke akuratannya.
Penilai mengunakan proyeksi keuangan yang dibuat manajemen yang mencerminkan kewajaran
proyeksi keuangan dengan kemampuan pencapaiannya (fiduciary duty.

Penilai bertanggung jawab atas pelaksanaan penilaian dan kewajaran proyeksi keuangan.
Laporan penilaian pendapat kewajaran ini terbuka untuk publik.

Penilai bertanggung jawab atas laporan laporan pendapat kewajaran dan kesimpulan nilai.
Penilai telah memperoleh informasi atas status hukum objek penilaian dari pemberi tugas.
Analisis, opini dan kesimpulan yang dibuat oleh penilai, serta laporan penilaian telah disusun sesuai
dengan ketentuan Standar Penilaian Indonesia (SPI), Kode Etik Penilai Indonesia (KEPI), serta POJK
Nomor 35 Tahun 2020 tentang Pedoman Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Usaha di
Pasar Modal.

. Semua sengketa dalam bentuk perkara pidana maupun perdata (baik di dalam maupun di luar

pengadilan) yang berkaitan dengan obyek penilaian tidak menjadi tanggung jawab kami
sepanjang tidak disebabkan oleh kelalaian yang dilakukan oleh Penilai.

- Kami ingin menekankan bahwa hasil kajian, analisis, serta tanggung jawab kami secara khusus

hanya terbatas pada aspek nilai atas obyek penilaian, diluar dari aspek perpajakan dan hukum
karena hal tersebut berada diluar lingkup penugasan kami.

intah maupun swasta yang berkaitan
pasar dan sebagainya bukan menjadi

dengan kondisi obyek penilaian, dalam hal ini kondi:
tanggung jawab kami.

. Laporan penilaian ini disajikan hanya untuk maksud dan tujuan seperti tertulis di dala laporan dan

tidak dapat digunakan untuk maksud dan tujuan lainnya dan kami tidak bertanggung jawab jika
laporan ini digunakan untuk tujuan lain.

- Laporan penilaian ini sebagai salah satu informasi untuk dijadikan dasar pemikiran dalam

keputusan, mengambil akan tetapi tidak mengikat dan tidak dapat dijadikan sebagai dasar penentu
suatu keputusan yang berakibat hukum, karena laporan pendapat kewajaran ini semata-mata
dibuat berdasarkan kajian disiplin ilmu dan kemampuan yang kami miliki.

Laporan penilaian ini tidak berlaku dan tidak sah apabila tidak terdapat tanda tangan penilai berijin
beserta stempel perusahaan (corporate seal) yang resmi dari KJPP FERDINAND, DANAR, ICHSAN
DAN REKAN.

Laporan penilaian ini dibuat dan ditujukan hanya kepada pemberi tugas, sesuai dengan maksud
dan tujuan yang diungkapkan dalam laporan penilaian.

Halaman 8 00022/2.0176-02/B5/03/0089/1/VI/2026
Page 9 OCR 0.950
FDI

PERNYATAAN PENILAI

Dalam batas kemampuan dan keyakinan kami sebagai Penilai Independen, kami yang bertanda tangan
di bawah ini menerangkan bahwa :

Is

1.
12.

13.
14.

1s,

16.
17.

Penilai bertindak secara independen tanpa adanya benturan kepentingan, dan tidak terafiliasi
dengan pihak pihak lainnya yang terafiliasi dengan Perseroan dan PII.

Pernyataan dipresentasikan penilaian faktual dalam yang laporan adalah benar sesuai dengan
pemahaman terbaik dari Penilai.

Analisis dan kesimpulan hanya dibatasi oleh asumsi dan kondisi yang dilaporkan.

Kami tidak mempunyai kepentingan baik sekarang atau di masa yang akan datang, maupun
memiliki kepentingan pribadi atau keberpihakan kepada terhadap obyek Penilaian.

Imbalan Jasa Penilai tidak berkaitan dengan hasil penilaian yang dilaporkan.

Penilaian dilakukan dengan memenuhi ketentuan Standar Penilaian Indonesia (SPI), Kode Etik
Penilai Indonesia (KEPI), serta POJK Nomor 35 Tahun 2020 tentang Pedoman Penilaian dan
Penyajian Laporan Penilaian Usaha di Pasar Modal dan SEOJK Nomor 17 tahun 2020 tentang
Pedoman Penilaian Dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis Di Pasar Modal.

Penilai telah memenuhi persyaratan pendidikan professional yang ditentukan dan/atau
diselenggarakan oleh Asosiasi Penilai yang diakui Pemerintah.

Penilai memiliki pemahaman mengenai jenis usaha atau industri yang menjadi obyek penilaian.
Penilai telah melakukan wawancara kepada pihak Manajemen Perseroan.

. Tidak ada Penilai lainnya selain yang bertandatangan di bawah ini, yang telah terlibat dalam

pelaksanaan inspeksi, analisis, pembuatan kesimpulan, dan opini sebagaimana yang dinyatakan
dalam laporan Penilaian ini.

Analisis telah dilakukan untuk tujuan sebagaimana diungkapkan dalam Laporan Penilaian.

Kami bertanggung jawab atas laporan Penilaian yang telah kami susun berdasarkan data yang
telah diberikan kepada kami oleh Pemberi tugas dan kami anggap akurat serta lengkap. Kami tidak
bertanggung jawab atas hasil laporan ini apabila data-data, dokumen dan informasi dari Pemberi
Tugas yang diberikan kepada kami tidak sah/legal sehingga menjadi tidak lengkap atau
menyesatkan.

Penugasan Penilaian telah dilakukan terhadap obyek penilaian pada tanggal penilaian (cut o#dlate)
Analisis dan kesimpulan yang dihasilkan untuk tujuan sebagaimana diungkapkan dalam laporan
penilaian.

Pendapat Kewajaran yang dihasilkan dalam penugasan penilaian profesional telah disajikan
sebagai kesimpulan Opini Akhir.

Penilai melakukan sesuai dengan Lingkup Penugasan dan data yang dianalisis telah diungkapkan.
Kesimpulan Opini Akhir telah sesuai dengan asumsi dan kondisi pembatas.

Halaman 9 00022/2.0176-02/B5/03/0089/1/VI/2026
Page 10 OCR 0.856
LB)

FDI

18. Data ekonomi dan industri yang tercantum dalam laporan ini kami peroleh dari sumber yang telah
terpublikasi dan diyakini kebenarannya.

Penilai Tanda Tangan
Penanggung Jawab:
J. Ferdinand H. Pardede, MAPPI (Cert)
Izin Penilai Bisnis No. : B-1.09.00089 Si Ng
MAPPI No. : 01-5-01490
STTD Bapepam No. : STTD.PB-17/PM.2/2018 '
RMK :RMK-2017.00081
Pemeriksa:
Yesi Marina
MAPPI No. :12-T-03415 14
RMK : RMK-2017.01530
Penilai:
Rulan Kis Riarto
MAPPI No. 1 13-T-04201
RMK : RMK- 2020.03469

Halaman 10 00022/2.0176-02/BS/03/0089/1/VI/2026

File

File Open PDF
Source IDX
Size3.14 MB
Published26 Jun 2026
Pages10
Characters23,246
Text sourceOCR
OCR confidence0.925

Names mentioned 17 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Perdana GapuraPrima Tbk p.1 ×20
linked org PT Gapura Inti Sejahtera p.1 ×3
linked org PT Sumber Daya Nusaphala p.1 ×6
linked org PT Megapolitan Gapura Prima p.2 ×4
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.3 ×3
unresolved org Kantor Jasa Penilai Publik Ie Meah FERDINAND p.1
unresolved org KJPP Ferdinand p.1 ×3
unresolved org KJPP FDI p.1 ×2
unresolved org PT Megapolitasn Gapuraprima p.1
unresolved org Kantor Akuntan Publik PKF Paul Hadiwinata p.1
unresolved org PT Sumber Daya Nusaphala Rp p.2
unresolved org PT Megapolitan Gapura Prima Rp p.2
unresolved org Bank Indonesia p.4 ×2
unresolved org Ichsan & Rekan p.7
unresolved person J. Ferdinand H. Pardede p.10
unresolved person H. Pardede p.10
unresolved org Bapepam p.10 ×2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.091 34 ms 13 Sep 2026 14:14
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
 'appraiser_name': '',
 'assets': [],
 'currency': None,
 'fact_type': '',
 'issuer_name': '',
 'kind': 'MATERIAL_FACT',
 'kjpp_name': '',
 'letter_number': '',
 'object_text': '',
 'object_truncated': False,
 'parties': [],
 'pct_of_equity': None,
 'reference_period': '',
 'requires_rups': None,
 'rups_date': None,
 'ticker': '',
 'transaction_date': None,
 'valuation_date': None,
 'value': None}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result