Back to announcement
20250226_UFOE_Informasi Transaksi Afiliasi_31864931_lamp5.pdf
Asset transaction Needs review UFOESource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 34
Page 1 OCR 0.920
LAPORAN PENILAIAN ASET Tanah Kosong Atas Nama PT. UNIVERSAL JOYO LESTARI Terletak Di : Jl. Raya Pare - Kediri 73 - 75 Desa Paron, Kecamatan Ngasem Kabupaten Kediri, Propinsi Jawa Timur 64182
Page 2 OCR 0.884
Branch Office : IWAN BACHRON Jalan Dukuh Kupang Timur XII 1.22 & REKAN Surabaya - Jawa Timur . P 1/17 APPRAISAL & CONSULTANT 3 1 Se Oi S0ranA Na trin Kemenkex :209.0047 -KMK No $S2/ KMI / 209 a: abaya@yahoo.coid Didarg Iasa : Properti dan Disnis - Wilayah Kerja Selarah Indonesia No.Laporan : — 00250/2.0047-06/PW07/P-0607/1/X1V2024 Surabaya, 16 Desember 2024 Kepada Yth. PT BANK MULTIARTA SENTOSA Tbk. Jl. Embong Malang Gedung Ekonomi No. 61-65 Surabaya Up. 1 Bapak Hari Prabowol Bapak Agung Wijaya/Bapak Ardi Internal Appraisal Perihal 1 Laporan Hasil Penilaian Aset Atas Nama PT. UNIVERSAL JOYO LESTARI Dengan hormat, Memenuhi permintaan PT BANK MULTIARTA SENTOSA Tbk. perihal penilaian terhadap Aset Tetap sesuai dengan Surat Perintah Kerja No. S1IRWEKSISLMIXII/2024 tanggal 6 Desember 2024 dan Surat Permohonan Peninjauan dan Penilaian Agunan No. tanggal dan dalam batas-batas kemampuan kami sebagai Kantor Jasa Penilai Publik berdasarkan Iin Usaha No. 2.09.0047, KMK No : 552/KM.1/2009 tertanggal 10 Juni 2009 dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia, kami telah melaksanakan peninjauan dan pemeriksaan terhadap objek penilaian berupa : . Tanah Kosong dengan bentuk kepemilikan tunggal terdiri dari tanah seluas 3,295 meter persegi, terletak di Jl. Raya Pare - Kediri 73 - 75, Desa Paron, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri, Propinsi Jawa Timur 64182. Kami telah mengadakan pemeriksaan, penelitian serta analisa terhadap masing-masing aset tersebut dengan memperhatikan faktor-faktor utama yang berpengaruh terhadap nilai aset, antara lain : . Lokasi, Keadaan Fisik, Spesifikasi, Jenis/Tipe dan Fungsi dari Aset # Kondisi dan Spesifikasi dari Bangunan dan Sarana Pelengkap 8 Peruntukan Penggunaan Tanah dan Keadaan Lingkungan . Karakteristik Ekonomi dan Keuangan (bila ada) Maksud dan tujuan dari penilaian ini adalah untuk memberikan opini Nilai Pasar dan Indikasi Nilai Likuidasi atas aset yang dinilai untuk kepentingan Penjaminan Utang pada PT BANK MULTIARTA SENTOSA Tbk. yang beralamat di Surabaya, Jl. Embong Malang Gedung Ekonomi No. 61-65, Surabaya dan oleh karenanya tidak direkomendasikan untuk penggunaan Surat pengantar pada bagian depan laporan ini tidak terpisahkan dan tidak dapat dibaca terpisah dari laporan lengkap penilaian. Laporan Penilaian ini merupakan Laporan Penilaian Terinci yang terdiri atas halaman judul, surat pengantar, daftar isi, pernyataan penilai, asumsi-asumsi dan syarat pembatas, ringkasan penilaian, penilaian aset dan lampiran-lampiran. PROPERTY & BUSINESS APPRAISERS AND CONSULTANTS Branch Office : Banda Aceh (P5): Palembang (PS): Tangerang (P): Bandung (P5/B): Semarang (P) Yogyakarta () : Malang (P): Surabaya (P): Banjarmasin (PS) : Makassar (P5): Kediri (PS)
Page 3 OCR 0.932
IWAN BACHRON Tin & REKAN APPRAISAL & CONSULTANT Penilaian ini disusun mengikuti Kode Etik Penilai Indonesia & Standar Penilaian Indonesia (KEPI & SPI) Edisi VII - 2018, dimana Dasar Nilai yang sesuai untuk tujuan penilaian ini adalah Nilai Pasar. Atas permintaan Pemberi Tugas untuk memberikan opini Nilai Likuidasi maka dalam laporan penilaian ini kami juga mencantumkan Indikasi Nilai Likuidasi dari aset yang dinilai. Standar Penilaian Indonesia mendefinisikan sebagai berikut: Nilai Pasar didefinisikan sebagai estimasi sejumlah uang yang dapat diperoleh atau dibayar untuk penukaran suatu aset atau liabilitas pada tanggal penilaian, antara pembeli yang berminat membeli dengan penjual yang berminat menjual, dalam suatu transaksi bebas ikatan, yang pemasarannya dilakukan secara layak, dimana kedua pihak masing-masing bertindak atas dasar pemahaman yang dimilikinya, kehati-hatian dan tanpa paksaan (SPI Edisi VII-2018, SPI 101-3.1). Nilai Likuidasl (Liguidation Value) adalah sejumlah uang yang mungkin diterima dari penjualan suatu aset dalam jangka waktu Telatif pendek untuk dapat memenuhi jangka waktu pemasaran dalam definisi Nilai Pasar. Pada beberapa Situasi, Nilai Likuidasi dapat melibatkan penjual yang tidak berminat menjual dan pembeli yang membeli dengan mengetahui situasi yang tidak menguntungkan penjual (SPI Edisi VII-2018, SPI 102-3.5). Kami menegaskan bahwa dalam penilaian ini kami tidak memperhitungkan biaya dan pajak yang terjadi karena adanya jual beli (SPI Edisi VII-2018, SPI 101-3.3). PROPERTY & BUSINESS APPRAISERS AND CONSULTANTS »
Page 4 OCR 0.934
IWAN BACHRON / LS & REKAN APPRAISAL & CONSULTANT Berdasarkan Standar Penilaian Indonesia (SPI) Edisi VII - 2018, dan setelah melakukan pengumpulan data dan pemeriksaan terhadap aset yang dinilai kemudian dilanjutkan dengan melakukan analisa dan pengolahan data dengan mempertimbangkan faktor-faktor yang mempengaruhi nilai, maka kami berpendapat Nilai Pasar dan Indikasi Nilai Likuidasi Aset, yang dinilai berdasarkan mata uang Rupiah pada tanggal 10 Desember 2024, adalah sebagai berikut: Nilai Pasar : Rp. 10,544,000,000.- (Sepuluh Miliar Lima Ratus Empat Puluh Empat Juta Rupiah) Indikasi Nilai Likuidasi : Rp. 7,380,800,000.- (Tujuh Miliar Tiga Ratus Delapan Puluh Juta Delapan Ratus Ribu Rupiah) Kami tegaskan pula bahwa kami tidak memperoleh manfaat atau keuntungan apapun dari Aset yang kami nilai serta nilai yang kami laporkan, baik pada saat ini maupun di masa yang akan datang. Demikian penilaian aset ini disampaikan secara obyektif dan bebas dari konflik kepentingan dalam kapasitas kami sebagai Kantor Jasa Penilai Publik. Siapapun yang mendapat laporan ini, atau tembusan dari padanya, tidak ada hak untuk mengumumkan atau mempergunakannya untuk keperluan apapun tanpa izin tertulis dari KJPP Iwan Bachron Dan Rekan, izin inipun hanya diberikan dengan syarat-syarat yang layak. Laporan ini tidak sah jika tidak dibubuhi tanda tangan pemimpin dan stempel kantor (office seal) dari KJPP Iwan Bachron Dan Rekan. Hormat Kami, KJPP IWAN BACHRON DAN REKAN Appraiser and Consultant #KCHRON KAI SAL & CONSULTANT Anang Yudianto Tanjung, ST., MAPPI (Cert| Rekan/ Pemimpin Cabang Penilai Berizin Properti (S) Izin Penilai Publik : P-1.21.00607 MAPPI No. 08-S-02185 Register No. RMK-2017.00492 PROPERTY & BUSINESS APPRAISERS AND CONSULTANTS
Page 5 OCR 0.898
WAN BACHRON & REKAN DAFTAR ISI SURAT PENGANTAR BERISI KESIMPULAN DAFTAR ISI PERNYATAAN PENILAI 'ASUMSI-ASUMSI DAN SYARAT PEMBATAS RINGKASAN EKSEKUTIF PENILAIAN ASET BABI 14 12 13 14 15 16 17 18 19 110 111 112 113 114 BAB II UA. UAA. 14.2 143, 114. 14.5. 116. 177. 11.8. 11.9. 12 1.24. 1.22. 13. 134. 13AA. 1d. LAMPIRAN FOTO-FOTO PETA LOKASI DEFINISI DAN LINGKUP PENUGASAN STATUS PENILAI PEMBERI TUGAS PENGGUNA LAPORAN OBJEK PENILAIAN DAN KEPEMILIKAN JENIS MATA UANG YANG DIGUNAKAN MAKSUD DAN TUJUAN PENILAIAN DASAR NILAI TANGGAL PENILAIAN TINGKAT KEDALAMAN INVESTIGASI SIFAT DAN SUMBER INFORMASI YANG DAPAT DIANDALKAN 'ASUMSI DAN ASUMSI KHUSUS PERSYARATAN ATAS PERSETUJUAN UNTUK PUBLIKASI PENILAIAN DILAKUKAN BERDASARKAN SPI PENDEKATAN DAN METODE PENILAIAN PENILAIAN ASET IDENTIFIKASI OBJEK Identitas Aset Lingkungan Sekitar dan Fasilitas Umum Analisa Dampak Lingkungan Data Kepemilikan Tanah Bentuk Kepemilikan Uraian Tapak Perencanaan Kota dan Perizinan Pemanfaatan Tertinggi dan Terbaik (Highest and Best Use) Kesesuaian Jaminan TINJAUAN PASAR Kondisi Geografis Propinsi Jawa Timur Perkembangan Ekonomi Regional Propinsi Jawa Timur PROSES PENILAIAN Penilaian Tanah Nilai Pasar dan Indikasi Nilai Likuidasi Tanah CATATAN PENILAI GAMBAR SITUASI TANAH DAN BANGUNAN LAMPIRAN PROPERTY & BUSINESS APPRAISERS AND CONSULTANTS Halaman Aom wa 1 1 1 1 1 12 12 12 12 13 13 14 14 14 15 15 16 16
Page 6 OCR 0.939
WAN BACHRON L REKAN PERNYATAAN PENILAI Dalam batas kemampuan dan keyakinan serta pemahaman kami sebagai penilai, yang bertanda tangan di bawah ini menyatakan bahwa : 1, 2 bal 10. 1. Pernyataan dalam laporan Penilaian ini, sebatas pengetahuan kami, adalah benar dan akurat. Analisis, opini, dan kesimpulan yang dinyatakan di dalam Laporan Penilaian ini dibatasi oleh asumsi dan batasan- batasan yang diungkapkan di dalam Laporan Penilaian, yang mana merupakan hasil analisis, opini dan kesimpulan Penilai yang tidak berpihak dan tidak memiliki benturan kepentingan. Kami tidak mempunyai kepentingan baik sekarang atau di masa yang akan datang terhadap properti yang dinilai, maupun memiliki kepentingan pribadi atau keberpihakan kepada pihak-pihak lain yang memiliki kepentingan terhadap properti yang dinilai. Penunjukan dalam penugasan ini tidak berhubungan dengan opini Penilaian yang telah disepakati sebelumnya dengan Pemberi Tugas. Biaya jasa profesional tidak dikaitkan dengan nilai yang telah ditentukan sebelumnya atau gambaran nilai yang diinginkan oleh Pemberi Tugas, besaran opini nilai, pencapaian hasil yang dinyatakan, atau adanya kondisi yang terjadi kemudian ( subseguent event ) yang berhubungan secara langsung dengan penggunaan yang dimaksud. Penilai telah mengikuti persyaratan pendidikan profesional yang dipersyaratkan dalam KEPI dan SPI. Penilai memiliki pengetahuan yang memadai sehubungan dengan properti dan/atau jenis industri yang dinilai. Penilai telah melaksanakan ruang lingkup sebagai berikut : Identifikasi masalah (identifikasi batasan, tujuan dan objek, definisi Penilaian, dan tanggal Penilaian). Pengumpulan data dan wawancara, Analisis data, Estimasi nilai dengan menggunakan pendekatan Penilaian, Penulisan laporan. Penilai telah melakukan inspeksi lapangan yang merupakan objek Penilaian. Tidak seorangpun selain yang bertandatangan di bawah ini, yang telah terlibat dalam pelaksanaan inspeksi, analisis, pembuatan kesimpulan, dan opini sebagaimana yang dinyatakan dalam laporan Penilaian ini. Analisis, opini, dan kesimpulan yang dibuat oleh Penilai, serta laporan Penilaian telah dibuat dengan memenuhi ketentuan Kode Etik Penilai Indonesia (KEPI) dan Standar Penilaian Indonesia (SPI) yang berlaku. Selanjutnya laporan ini menjelaskan semua asumsi dan syarat-syarat pembatasan yang mempengaruhi analisa, pendapat dan kesimpulan yang tertera dalam laporan ini. No. 1. Nama Penilai Tanda Tangan Penanggung Jawab Anang Yudianto Tanjung, ST., MAPPI (Cert) | MAPPI No. 08-S-02185 Register No. RMK-2017.00492 Reviewer Himawan Edhi Winahto, S. IP MAPPI No. 16-P-06929 Register No. RMK-2017.01603 L— Pelaksana Inspeksi Mochamad Tri Prayetno MAPPI No. 18-P-08295 ba Register No. RMK-2023-04541 PROPERTY & BUSINESS APPRAISERS AND CONSULTANTS
Page 7 OCR 0.953
IWAN B & REKA ACHRON KAN 10. ASUMSI-ASUMSI DAN SYARAT PEMBATAS Informasi yang telah diberikan oleh pihak lain kepada Penilai seperti yang disebutkan dalam laporan Penilaian dianggap layak dan dipercaya, tetapi Penilai tidak bertanggungjawab jika ternyata informasi yang diberikan itu terbukti tidak sesuai dengan hal yang sesungguhnya. Informasi yang dinyatakan tanpa menyebutkan sumbernya merupakan hasil penelaahan kami terhadap data yang ada, pemeriksaan atas dokumen ataupun keterangan dari instansi pemerintah yang berwenang. Tanggung jawab untuk memeriksa kembali kebenaran informasi tersebut sepenuhnya berada di pihak Pemberi Tugas. Penilaian dan laporan Penilaian bersifat rahasia dan hanya ditujukan terbatas untuk Pemberi Tugas yang dimaksud dan penasihat profesionalnya dan disajikan hanya untuk maksud dan tujuan sesuai dengan yang dicantumkan pada laporan Penilaian. Kami tidak bertanggung jawab kepada pihak lain selain Pemberi Tugas dimaksud. Pihak lain yang menggunakan laporan ini bertanggung jawab atas segala risiko yang timbul. Penilai tidak melakukan penelitian dan penyelidikan yang ada hubungannya dengan kebenaran legalitas, serta hutang piutang yang mengakibatkan kerugian atas properti yang dinilai, karena bukan merupakan ruang lingkup pekerjaan penilai, kami berasumsi bahwa properti yang dinilai tersebut telah bebas dari segala tuntutan hukum. Inspeksi lapangan yang kami lakukan hanyalah terhadap kondisi tanah yang dikemukakan dalam laporan ini adalah merupakan kondisi yang terlihat, sehingga tidak dimaksudkan untuk memeriksa kondisi properti di bawah permukaan tanah/air, tidak menyelidiki kelayakan konstruksi (building audit) dan tidak menyelidiki kondisi teknis secara detail. Kami tidak melakukan penyelidikan atas masalah lingkungan yang berkaitan dengan pencemaran. Apabila tidak diinformasikan lain, Penilaian kami didasarkan pada asumsi mengenai tidak adanya pencemaran yang dapat berpengaruh terhadap nilai. Kami tidak melakukan pengukuran luas terhadap tanah dan pengembangan yang ada di atasnya, namun kami melakukan verifikasi sangat terbatas terhadap kesesuaian data yang kami terima dari pemberi tugas dengan kondisi lapangan. Nilai Pasar yang dimaksud mencerminkan nilai yang sesungguhnya tanpa memperhitungkan adanya kewajiban atas pajak atau biaya-biaya yang terkait dengan trasaksi penjualan tersebut. Properti yang dinilai berdasarkan asumsi bebas dari segala hak tanggungan/penjaminan aset, persengketaan dan premi serta biaya lain yang belum diselesaikan. Nilai yang dicantumkan dalam laporan ini serta setiap nilai lain dalam laporan yang merupakan bagian dari properti yang dinilai hanya berlaku sesuai dengan maksud dan tujuan Penilaian. Nilai yang digunakan dalam laporan Penilaian ini tidak boleh digunakan untuk tujuan Penilain lain yang dapat mengakibatkan terjadinya kesalahan. Kami telah mempertimbangkan kondisi properti dimaksud, namun demikian tidak berkewajiban untuk memeriksa struktur bangunan ataupun bagian-bagian dari properti yang tertutup, tidak terlihat dan tidak dapat dijangkau. Kami tidak memberikan jaminan bila ada pelapukkan, rayap, gangguan hama lainnya atau kerusakan yang tidak terlihat. Penilai tidak berkewajiban untuk melakukan pemeriksaan terhadap fasilitas lingkungan dan lainnya. Kecuali diinformasikan lain, Penilaian kami didasarkan pada asumsi bahwa seluruh aspek ini dipenuhi dengan baik. Kami tidak melakukan penyelidikan atas kondisi tanah dan fasilitas lingkungan lainnya, untuk suatu pengembangan baru. Apabila tidak diinformasikan lain, Penilaian kami didasarkan pada kewajaran, dan untuk suatu rencana pengembangan tidak ada pengeluaran tidak wajar atau keterlambatan dalam masa pembangunan. PROPERTY & BUSINESS APPRAISERS AND CONSULTANTS
Page 8 OCR 0.946
14, 15. 16. 17. IWAN BACHRON & REKAN Gambar, denah ataupun peta yang terdapat dalam laporan ini disajikan hanya untuk kemudahan visualisasi saja. Kami lidak melaksanakan survey/ pemetaan dan tidak bertanggung jawab mengenai hal ini, Keterangan mengenai rencana tata kota diperoleh darai Rencana Umum Tata Ruang Kota dan Pernyataan tertulis yang dikeluarkan oleh instaansi yang berwenang. Kecuali instruksi lain, kami beranggapan bahwa properti yang dinilai tidak terpengaruh oleh berbagai hal yang bersifat pembatasan-pembatasan dan properti maupun kondisi penggunaan baik Saat ini maupun yang akan datang tidak bertentangan dengan peraturan-peraturan yang berlaku. Semua bukti kepemilikan, legalitas dan perijinan yang ada diddasarkan kepada informasi dan data yang diberikan Lembaga Pertanahan selaku pemberi tugas / pengguna laporan ( bila dinyatakan lain sebutkan ). Oleh karena itu, kami tidak melakukan pengukuran ulang terhadap luasan properti secara detail, melainkan data dari sertifikat & gambar bangunan yang diterima dari Pemberi Tugas. Kantor Jasa Penilai Publik IWAN BACHRON DAN REKAN tidak berkewajiban untuk memberikan kesaksian atau hadir di depan pengadilan atau pejabat pemerintah, jika hal tersebut tidak terkait dengan maksud dan tujuan laporan ini, serta di luar ruang lingkup dari penugasan. Jika dikemudian hari Penilai diminta untuk memberikan penjelasan dan pemaparan yang dilakukan diluar wilayah kerja kantor kami, maupun kepada pihak selain pemberi tugas dan pengguna jasa, maka segala bentuk biaya yang timbul menjadi beban pemberi tugas. Laporan Penilaian ini tidak sah apabila tidak dibubuhi tanda tangan Pimpinan dan stempel kantor (office seal) dari KJPP IWAN BACHRON DAN REKAN. Dilarang menyebarluaskan pernyataan atau laporan penilaian ini baik secara keseluruhan ataupun sebagian, atau sebagai referensi, nilai yang terdapat didalamnya, maupun nama dan afiliasi tenaga ahli dari Penilai, tanpa persetujuan tertulis Penilai yang bersangkutan berkaitan dengan bentuk dan konteks yang tercantum dalam publikasi tersebut (SPI Edisi VII-2018, SPI 103 - 5.3.a.12). PROPERTY & BUSINESS APPRAISERS AND CONSULTANTS
Page 9 OCR 0.933
IWAN BACHRON & RE RINGKASAN EKSEKUTIF PENILAIAN ASET ATAS NAMA PT. UNIVERSAL JOYO LESTARI Objek Penilaian dan Kepemilikan Pemberi Tugas Pengguna Laporan Maksud dan Tujuan Penilaian Dasar Nilai Tanggal Inspeksi Tanggal Penilaian Jenis Mata Uang Pendekatan Penilaian Tanah Kosong dengan bentuk kepemilikan tunggal terdiri dari tanah seluas 3,295 meter persegi, terletak di Jl. Raya Pare - Kediri 73 - 75, Desa Paron, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri, Propinsi Jawa Timur 64182. PT BANK MULTIARTA SENTOSA Tbk. Surabaya, JI. Embong Malang Gedung Ekonomi No. 61-65, Surabaya . PT BANK MULTIARTA SENTOSA Tbk. Surabaya, Jl. Embong Malang Gedung Ekonomi No. 61-65, Surabaya . Memberikan Opini Nilai Pasar dan Indikasi Nilai Likuidasi untuk Kepentingan Penjaminan Utang. Nilai Pasar 10 Desember 2024 10 Desember 2024 Rupiah Pendekatan Pasar REKAPITULASI NILAI BERDASARKAN FISIK: # Tanah Kosong Jl. Raya Pare - Kediri 73 - 75, Desa Paron, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri, Propinsi Jawa Timur 64182. LUAS INDIKASI NO. URAIAN m3 NILAI PASAR NILAI LIKUIDASI 1. (Tanah 3,295 | Rp. 10,544,000,000.- | Rp. 7,380,800,000.- JUMLAH Rp. 10,544,000,000.- | Rp. 7,380,800,000.- PEMBULATAN Rp. 10,544,000,000.- | Rp. 7,380,800,000.- PROPERTY & BUSINESS APPRAISERS AND CONSULTANTS
Page 10 OCR 0.934
IWAN BACHRON & REKAN BABI DEFINISI DAN LINGKUP PENUGASAN 14 STATUS PENILAI Penilaian Ini dilakukan oleh Penilai Publik Anang Yudianto Tanjung, ST., MAPPI (Cert) yang bemaung di di KJPP IWAN BACHRON DAN REKAN dan telah memiliki Izin Penilai Publik bedasarkan P-1.21.00607, bertindak independen, objektif, dan memiliki kompetensi untuk melakukan penilaian sebagaimana yang dimaksud dalam lingkup penugasan ini. KJPP Iwan Bachron dan Rekan dalam memberikan jasa penilaian sesuai dengan kemampuan dan keahlian dengan menjunjung tinggi integritas, kejujuran dan tidak memihak. Penilai tidak memiliki keterlibatan material atau benturan kepentingan baik aktual maupun potensial dengan obyek penilaian dan/atau pemilik aset dan pemberi tugas. Untuk penilaian obyek sebagaimana dijelaskan di bawah tidak diperlukan bantuan tenaga ahli luar. Seluruh Penilai, ahli dan staf pelaksana dalam penugasan ini adalah satu kesatuan tim penugasan di bawah koordinator Penilai berizin atau penanggung jawab laporan penilaian. 1.2 PEMBERI TUGAS # Pemberi Tugas !. PT BANK MULTIARTA SENTOSA Tbk. Bidang Usaha 1 Perbankan Alamat Kantor 1 Surabaya Jl. Embong Malang Gedung Ekonomi No. 61-65 Surabaya Pemberi tugas memastikan bahwa dalam waktu yang bersamaan (dalam kurun waktu 2 bulan), aset atau objek penilaian tersebut tidak sedang atau telah dilakukan penilaian lain untuk maksud, tujuan, pengguna laporan dan tanggal penilaian yang sama atau berdekatan. 1.3 PENGGUNA LAPORAN # Pengguna Laporan 2. PT BANK MULTIARTA SENTOSA Tbk. Bidang Usaha 1 Perbankan Alamat Kantor 1 Surabaya Jl. Embong Malang Gedung Ekonomi No. 61-65 Surabaya 1.4 OBJEK PENILAIAN DAN KEPEMILIKAN Objek Penilaian dalam penilaian ini berupa : “Tanah Kosong dengan bentuk kepemilikan tunggal terdiri dari tanah seluas 3,295 meter persegi, terletak di Jl. Raya Pare - Kediri 73 - 75, Desa Paron, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri, Propinsi Jawa Timur 64182. 1.5 JENIS MATA UANG YANG DIGUNAKAN Kami menilai aset dimaksud dengan menggunakan mata uang Rupiah. Kami mengingatkan bahwa penggunaan nilai tukar selain yang tercantum dalam laporan ini tidak berlaku. 1.6 MAKSUD DAN TUJUAN PENILAIAN Penilaian aset ini dilakukan dengan maksud untuk memberikan opini Nilai Pasar dan Indikasi Nilai Likuidasi yang dinyatakan sebagai Indikasi Nilai Likuidasi dari objek penilaian yang digunakan untuk tujuan kepentingan penjaminan utang. Kami tidak merekomendasikan laporan penilaian ini untuk penggunaan lainnya. PROPERTY & BUSINESS APPRAISERS AND CONSULTANTS
Page 11 OCR 0.939
WAN B REKA ACHRON N 17 DASAR NILAI Penilaian ini disusun mengikuti Kodo Etik Penilai Indonesia & Standar Penilaian Indonesia (KEPI & SPI) Edisi VII - 2018, dimana Dasar Nilai yang sesual untuk tujuan penilaian ini adalah Nilai Pasar. Atas permintaan Pemberi Tugas untuk memberikan Opini Nilai Likuidasi maka dalam laporan penilaian ini kami juga mencantumkan indikasi Nilai Likuidasi dari aset yang dinilai. Standar Penilaian Indonesia mendefinisikan sebagai berikut: Nilat Pasar didefinisikan sebagai estimasi sejumlah uang yang dapat diperoleh atau dibayar untuk penukaran suatu aset atau liablitas pada tanggal penilaian, antara pembeli yang berminat membeli dengan penjual yang berminat menjual, dalam Sualu transaksi bebas ikatan, yang pemasarannya dilakukan secara layak, dimana kedua pihak masing-masing bertindak atas dasar pemahaman yang dimilikinya, kehati-hatian dan tanpa paksaan (SPI Edisi VII-2018, SPI 101-3.1). Nilai Likuidasi (Liguidation Value ) adalah sejumlah uang yang mungkin diterima dari penjualan suatu aset dalam jangka Waktu relatif pendek untuk dapat memenuhi jangka waktu pemasaran dalam definisi Nilai Pasar. Pada beberapa situasi, Nilai Likuidasi dapat melibatkan penjual yang tidak berminat menjual dan pembeli yang membeli dengan mengetahui Situasi yang tidak menguntungkan penjual (SPI Edisi VII-2018, SPI 102-3.5). 1.8 TANGGAL PENILAIAN Inspeksi aset di lokasi dilakukan pada tanggal 10 Desember 2024. Tanggal penilaian ditentukan pada tanggal 10 Desember Sehubungan dengan kemungkinan perubahan yang terjadi terhadap kondisi pasar dan kondisi aset tersebut, maka laporan penilaian ini hanya dapat merepresentasikan tentang opini Nilai Pasar dan Indikasi Nilai Likuidasi pada saat tanggal penilaian. Kami berasumsi bahwa kondisi aset tersebut pada saat tanggal penilaian sama dengan pada saat investigasi lapangan. 19 TINGKAT KEDALAMAN INVESTIGASI . Proses pengumpulan dan analisis data dilakukan secara lengkap pada objek penilaian yang didampingi oleh Bpk. Johan Jones Samuel (Karyawan PT. Universal Joyo Lestari). Investigasi terhadap objek penilaian dilakukan terbatas pada kondisi yang terlihat dan tingkat kesesuaian antara data dan terlihat terhadap tanah dan bangunan. Kami telah melakukan penelahaan, perhitungan dan analisis, tanpa adanya batasan dari Pemberi Tugas dan diasumsikan tidak ada informasi yang tersembunyi atau sengaja disembunyikan. Untuk data pembanding, kami peroleh dari wawancara dengan pemilik atau agen properti. Luas tanah yang disampaikan sepenuhnya dalam laporan ini berdasarkan luas yang tertera dalam sertipikat terlampir. 1.10 SIFAT DAN SUMBER INFORMASI YANG DAPAT DIANDALKAN Sifat dan sumber informasi yang diandalkan adalah sebagai berikut : Informasi primer yang relevan atas objek penilaian diberikan secara langsung oleh Pemberi Tugas selama proses enilaian. Koko primer atas transaksi dan penawaran tanah dan bangunan diperoleh langsung dari masyarakat sekitar, pihak pengembang atau pengelola aset, pejabat pemerintah setempat, jika ada transaksi dan penawaran-penawaran yang layak dipercaya dan dapat dijadikan sebagai bahan pertimbangan dalam penentuan nilai. Serta informasi mengenai Panduan Biaya dan Teknis Bangunan (BTB) yang dikeluarkan oleh Masyarakat Profesi Penilai Indonesia (MAPPI). Informasi sekunder atas data lain yang diperlukan untuk penilaian diperoleh dari media cetak, media elektronik dan papan pengumuman yang layak. Bank Indonesia. Lembaga resmi pemerintah atau swasta yang mempublikasi data informasi terkait dengan properti. Media tulis dan elektronik resmi. PROPERTY & BUSINESS APPRAISERS AND CONSULTANTS
Page 12 OCR 0.951
-WAN BACHRON & REKAN 111 ASUMSI DAN ASUMSI KHUSUS Dalam penilaian ini kami membuat beberapa asumsi yang sangat penting sehubungan dengan metode yang kami gunakan dalam penentuan nilai, yaitu : 1. Semua pernyataan dan data yang tercantum dalam laporan adalah benar adanya dan sesuai dengan pengetahuan dan itikad baik dari Penilai. 2. Inspeksi lapangan yang kami lakukan hanyalah terhadap kondisi aset yang dikemukakan dalam laporan ini adalah merupakan kondisi yang terlihat, sehingga tidak dimaksudkan untuk memeriksa kondisi aset di bawah tanah, kami hanya melihat secara visual, tidak secara detail pada bagian yang tidak terlihat. 3. Dalam hal penelitian dan penyelidikan yang ada hubungan dengan kebenaran legalitas kepemilikan aset serta hutang piutang yang mengakibatkan kerugian atas aset yang dinilai, bukan merupakan ruang lingkup pekerjaan penilai, pekerjaan tersebut merupakan pekerjaan Konsultan Hukum, dan oleh sebab itu dalam penilaian ini kami berasumsi bahwa aset yang inilai tersebut telah bebas dari segala tuntutan hukum. 4. Dalam penilaian ini kami beranggapan bahwa Aset tersebut di atas dapat diperjualbelikan, bebas dari sengketa atau ikatan-ikatan lainnya, dan kepemilikan dari Aset tersebut dapat dipindahtangankan. 5. Bahwa obyek penilaian yang ditunjukkan Pemberi Tugas kepada kami adalah benar merupakan properti dalam penilaian. 6. Kami mengasumsikan bahwa semua data dan informasi yang kami terima dari pemberi tugas, PT BANK MULTIARTA SENTOSA Tbk. adalah benar dan akurat. 112 PERSYARATAN ATAS PERSETUJUAN UNTUK PUBLIKASI PEMBERI TUGAS harus memperoleh persetujuan dari PENILAI atas setiap publikasi terhadap keseluruhan atau sebagian dari laporan, atau referensi yang dipublikasikan harus mendapat persetujan dari Penilai. Laporan yang akan diterbitkan merupakan laporan untuk kepentingan sebagaimana yang dimaksud dalam lingkup penugasan ini dan bukan untuk dipublikasi secara 113 PENILAIAN DILAKUKAN BERDASARKAN SPI Analisis, opini, dan kesimpulan yang dibuat oleh penilai, serta laporan penilaian telah dibuat dengan memenuhi ketentuan Kode Etik Penilai Indonesia (KEPI) dan berdasarkan Standar Penilaian Indonesia (SPI) Edisi VII-2018. 114 PENDEKATAN DAN METODE PENILAIAN Dengan memperhatikan lingkup pekerjaan dan merujuk kepada Standar Penilaian Indonesia (SPI) Edisi VII - 2018, kami mempertimbangkan penggunaan pendekatan yang relevan digunakan dalam penilaian ini adalah Pendekatan Pasar. "Pendekatan Pasar" pendekatan ini menghasilkan indikasi nilai dengan cara membandingkan aset yang dinilai dengan aset yang identik atau sebanding, dimana informasi harga transaksi atau penawaran tersedia (SPI Edisi VII-2018 - KPUP 15.1). Dalam Pendekatan Pasar, langkah pertama adalah mempertimbangkan harga yang baru terjadi di pasar dari transaksi aset yang identik atau sebanding. Jika transaksi terakhir yang telah terjadi hanya sedikit, dapat dipertimbangkan dengan menggunakan harga yang ditawarkan (untuk dijual) atau yang terdaftar (listed) dari aset yang identik atau sebanding, relevansinya dengan informasi harga transaksi atau penawaran apabila terdapat perbedaan dengan transaksi yang sebenarnya, sesuai dengan Dasar Nilai dan asumsi yang akan digunakan dalam penilaian. Perbedaan dapat juga meliputi karaktertistik hukum, ekonomi atau fisik dari aset yang ditransaksikan dan yang dinilai (SPI Edisi VII-2018 - KPUP 15.2). Pemilihan pendekatan penilaian ini dilakukan dengan mempertimbangkan bahwa objek penilaian merupakan Tanah Kosong, dimana informasi transaksi atau penawaran aset yang sama atau sejenis dengan aset yang dinilai masih dapat di peroleh di sekitar lokasi aset. Metode penilaian properti yang diterapkan dalam penggunaan Pendekatan Pasar ini adalah Metode Perbandingan Data Pasar (Direct Comparison Method) yaitu menggunakan informasi dari transaksi atau penawaran yang melibatkan aset yang sama 'atau sejenis dengan aset yang dinilai untuk mendapatkan indikasi nilai. (SPI 106 - 6.2.2) PROPERTY & BUSINESS APPRAISERS AND CONSULTANTS
Page 13 OCR 0.909
IWAN BACHRON & REKAN BAB II PENILAIAN ASET 11. IDENTIFIKASI OBJEK IA. Identitas Aset Penilaian aset tanah kosong atas nama PT. UNIVERSAL JOYO LESTARI berdiri di atas tanah seluas 3,295 meter persegi yang terletak di Jl. Raya Pare - Kediri 73 -75, Desa Paron, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri, Propinsi Jawa Timur, Kode Pos 64182. Aset dapat dicapai dari Simpang Lima Gumul, kemudian ke arah timur melalui Jalan Pare - Kediri sejauh kurang lebih 1 kilometer, obyek penilaian berada di sisi kiri Jalan hadap utara. (Aksesibilitas jalan menuju lokasi untuk lebih jelasnya dapat dilihat pada lampiran Peta Lokasi). Objek ini terletak di lokasi pemukiman. Jalan depan lokasi memiliki lebar jalan (ROW) & 6 meter dan lebar perkerasan £ 6 meter, lapisan ea jalan terbuat dari aspal dengan kondisi baik, ruas badan jalan terdiri dari 1 (satu) jalur yang bisa dilalui » 1 kendaraan roda empat. 11.2, Lingkungan Sekitar dan Fasilitas Umum Gambaran umum wilayah sekitar lokasi properti tersebut pada umumnya merupakan kawasan pemukiman. Kondisi perekonomian masyarakat di wilayah tersebut rata-rata memiliki tingkat ekonomi menengah hingga keatas, dimana penghasilan masyarakatnya didominasi dari sektor perdagangan jasa & Karyawan Swasta. Bangunan-bangunan di sekitar objek yang dapat dijadikan petunjuk, antara lain : “ SPBU Paron “Simpang Lima Gumul “RSUD Simpang Gumul Fasilitas infrastruktur untuk menuju lokasi tersebut menggunakan jalan umum, selain itu fasilitas yang sudah tersedia di sekitar objek adalah jaringan listrik dari PLN, air bersih sumur bor dan telpon dari Telkom. Fasilitas umum yang berada di sekitar lokasi antara lain Rumah Sakit, Sekolah dan Tempat Ibadah. Angkutan penumpang umum dapat ditemui di Jalan Raya Pare - Kediri yang terletak di depan obyek penilaian berupa angkutan kota, ojek online dan taksi. Fasilitas sosial antara lain : # Sarana Perbelanjaan 1 Mini Market -3 50 meter # Sarana Pendidikan SMK Negeri 1 Ngasem Kediri t 4 meter # Sarana Kesehatan 1 RSUD Simpang Gumul £ 1 meter # Sarana Ibadah 1 Masjid Desa Paron £ 100 meter # Pusat Kota 1 Pemkab Kediri t 5 meter “Terminal 1 Terminal Kediri P3 6 meter “Sarana Perkantoran 1 Kantor Desa Paron t 2 meter 111.3. Analisa Dampak Lingkungan Berdasarkan pengamatan kami dilapangan bahwa aset yang dinilai digunakan sebagai tanah kosong tidak dipergunakan untuk kegiatan yang menyebabkan polusi , sehingga kami beranggapan tidak adanya masalah polusi tersebut. Kami tidak mengetahui adanya laporan audit lingkungan, penyelidikan lingkungan ataupun penyelidikan kandungan tanah yang mungkin telah dilaksanakan terhadap properti yang dinilai berkaitan dengan kontaminasi lingkungan atau kemungkinan terjadinya kontaminasi lingkungan. Dalam penilaian ini kami beranggapan bahwa properti dimaksud tidak pemah digunakan untuk kegiatan yang bersifat kontaminatif atau memiliki potensi terjadinya kontaminasi lingkungan. Kami tidak melakukan penyelidikan atas penggunaan di masa lalu maupun saat ini atas properti dimaksud maupun properti yang bersebelahan, untuk kemudian menetapkan ada atau tidaknya kontaminasi lingkungan ataupun potensi terjadinya kontaminasi lingkungan. untuk itu, dalam penilaian ini kami beranggapan tidak adanya masalah yang berkaitan dengan kontaminasi lingkungan atau adanya potensi terjadinya kontaminasi lingkungan. PROPERTY & BUSINESS APPRAISERS AND CONSULTANTS 1
Page 14 OCR 0.900
IWAN BACHRON & REKAN 111.4, Data Kepemilikan Tanah Tanah yang dinilai ini adalah 1 (satu) bidang tanah dengan luas tanah keseluruhan 3,295 meterpersegi, terletak di Jl. Raya Pare - Kediri 73 - 75, Desa Paron, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri, Propinsi Jawa Timur 64182. Legalitas tanah berupa 1 (satu) sertifikat Hak Milik (SHM). Adapun rincian dari legalitas tanah tersebut adalah sebagai berikut : Dokumen Tanggal Luas No Kepemilikan Pemegang Hak Penerbitan Berakhir No. Surat Ukur | Tgl. Surat Ukur “9 1. HENRY BUDIONO, 1 | sumno.as ZIRPUDIL | 4g Februari 2002 : OtParon2002 | 31 Januari 2 . HARIANTO, 3. aror Januari 2002 3. POEDJI HARIXON TOTAL 3,295 Kami tidak melakukan pengukuran tanah secara menyeluruh, luas tanah yang dinilai adalah berdasarkan luas tanah pada Sertifikat dan sesuai dengan luasan yang tertera di dalam Surat Ukur Tanah. 11.5. Bentuk Kepemilikan Bentuk kepemilikan berupa Kepemilikan tunggal yang dibuktikan dengan SHM No. 48 dengan luas tanah 3,295 meterpersegi. 1.1.6. Uraian Tapak Secara legalitas tanah tapak objek penilaian berupa : #1 (Satu) sertifikat Hak Milik (SHM) dengan bentuk Persegi Panjang, dimana lebar depan menghadap Jalan Raya Pare - Kediri & 18 meter dan panjang ke belakang £ 188 meter. Secara fisik dilapangan tapak objek penilaian : # Aset tanah yang dinilai berupa 1 (satu) bidang tanah dengan bentuk Persegi Panjang, memiliki 1 (satu) jalur yaitu Jalan Kabupaten, dimana lebar frontage (lebar depan properti menghadap jalan) & 18 m dengan elevasi tanah rata dengan jalan di depannya. Berdasarkan informasi hingga saat ini lokasi aset yang dinilai belum pernah mengalami banjir. Bentuk tanah untuk lebih jelasnya dapat dilihat pada lampiran gambar layout tanah. Tapak Objek Penilaian dibatasi oleh : “Sebelah Utara : Jalan Raya Pare - Kediri “Sebelah Barat 1 Tanah dan Bangunan 2 Sebelah Selatan 2 Tanah Kosong # Sebelah Timur 2 Tanah dan Bangunan 111.7. Perencanaan Kota dan Perizinan Tanah lokasi aset masih berupa tanah kosong yang pada saat inspeksi belum dimanfaatkan : Berdasarkan peraturan Rencana Tata Ruang Wilayah Kota setempat, rencana detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi objek penilaian memiliki parameter pembangunan sebagai berikut : # Peruntukan 1 pemukiman Objek Penilaian saat ini masih berupa tanah kosong dan belum dimanfaatkan penggunaannya. Dalam penilaian ini, kami mengasumsikan bahwa properti di maksud tidak bertentangan dengan ketentuan dan peraturan yang berkenaan dengan tata kota. PROPERTY & BUSINESS APPRAISERS AND CONSULTANTS
Page 15 OCR 0.928
WAN BACHRON x REKAN 111.8. Pemanfaatan Tertinggi dan Terbaik (Highest and Best Use) Standar Penilaian Indonesia mendefinisikan Penggunaan Tertinggi dan Terbaik (Highest and Best Use) sebagai penggunaan yang paling mungkin dan optimal dari suatu aset, yang secara fisik dimungkinkan, telah dipertimbangkan secara memadai, secara hukum diijinkan, Secara finansial layak, dan menghasilkan nila tertinggi dari aset tersebut (SPI Edisi VII 2018 - KPUP 10.1). Sesuai dengan kondisi aset saat ini adalah tanah dalam keadaan kosong (As Vacani), maka dapat dianalisa. a. Penggunaan secara Fisik Dengan memperhatikan luas, bentuk, ukuran dan kondisi fisik tanah, terdapat beberapa pengembangan yang dimungkinkan untuk dibangun diatas tanah yang dimaksud. Dengan memperhatikan luas tanah tersebut usulan pengembangan yang dimungkinkan adalah Gudang. b. Penggunaan secara Hukum Berdasarkan uraian perencanaan kota, tapak aset dimaksud memiliki peruntukan sebagai Kawasan pemukiman. C. Penggunaan secara Financial Penentuan kelayakan secara finansial melibatkan analisa ekonomi terhadap pasar. Dengan memperhatikan pertumbuhan properti, maka pengembangan sebagai Gudang diperkirakan merupakan penggunaan yang layak secara finansial. @. Penggunaan berdasarkan Nilai Tertinggi Dengan memperhatikan lokasi, situasi pasar dan pengembangan di sekelilingnya, maka pemanfaatan saat ini sebagai Tanah Kosong merupakan pemanfaatan yang belum maksimal altematif penggunaan tertinggi adalah untuk Rumah Tinggal. Kesimpulan Penggunaan Tertinggi dan Terbaik dalam Kondisi aset Terbangun saat ini : Penggunaan Tertinggi dan Terbaik tanah dalam keadaan kosong adalah untuk dikembangkan sebagai Kawasan pemukiman dengan alternatif penggunaan terbaik adalah untuk Gudang. Kami tidak melakukan analisa penggunaan tertinggi dan terbaik secara mendetail dan terperinci karena pekerjaan tersebut merupakan pekerjaan terpisah dari pekerjaan penilaian. 111.9. Kesesuaian Jaminan Berdasarkan hal-hal di atas dan faktor-faktor yang erat hubungannya dengan penilaian, kami berpendapat bahwa aset yang dinilai dilihat dari lokasi, aksesibilitas, dan peruntukan mempunyai tingkat marketability baik untuk dijadikan objek penjaminan utang (Agunan) bank, dan saat ini telah memenuhi syarat legalitas yang ditetapkan serta memiliki kualitas objek penilaian yang baik. PROPERTY & BUSINESS APPRAISERS AND CONSULTANTS
Page 16 OCR 0.942
IWAN BACHRON & REKAN 1.2. TINJAUAN PASAR 1.21. Kondisi Geografis Propinsi Jawa Timur Secara astronomis wilayah Jawa Timur terletak pada 111,1'-114,4' Bujur Timur dan 7, 12-8, 48' Lintang Selatan2 . Sedangkan secara geografis Jawa Timur terletak di ujung timur Pulau Jawa. Wilayahnya berbatasan dengan Samudera Hindia di ujung selatan. Berbatasan dengan Pulau Bali di sebelah timur. Di sebelah utara berbatasan dengan Laut Jawa. Di sebelah barat Provinsi Jawa Timur berbatasan dengan Provinsi Jawa Tengah. Melihat peta di samping, secara umum wilayah Provinsi Jawa Timur terbagi menjadi dua yaitu daratan Jawa Timur dan Kepulauan Madura. Dari kedua wilayah tersebut apabila kita jumlah dan satukan akan memunculkan angka pasti luas wilayah provinsi Jawa Timur. Luas Provinsi Jawa Timur sebesar 46.428,57 km? yang terbagi atas wilayah darat dan laut. Dengan luas wilayah 46. 428, 57 km Provinsi Jawa Timur secara administratif terbagi menjadi 38 kabupaten/kota, dengan rincian 29 kabupaten dan 9 kota. Berikut nama-nama Kabupaten/kota yang ada di Jawa Timur. Kabupaten: Bangkalan, Banyuwangi, Blitar, Bojonegoro, Bondowoso, Gresik, Jember, Jombang, Kediri, Lamongan, Lumajang, Madiun, Magetan, Malang, Mojokerto, Nganjuk, Ngawi, Pacitan, Pamekasan, Pasuruan, Ponorogo, Probolinggo, Sampang, Sidoarjo, Situbondo, Sumenep, Trenggalek, Tuban dan Tulungagung. Sedangakan Kota: Batu, Blitar, Kediri, Malang, Madiun, Mojokerto, Pasuruan, Probolinggo, dan Surabaya. Keadaan topografi Jawa Timur terhitung sebagai daerah yang mayoritas lebih banyak memiliki dataran rendah. Hal ini disebabkan wilayah Jawa Timur 6096 (28. 833km) merupakan dataran rendah, dan hanya kurang lebih 4046 ( 17.597km) yang merupakan dataran tinggi7 . Wilayah yang termasuk dataran rendah seperti Surabaya, Sidoarjo, Pasuruan, dan lai-lain. Di wilayah kota/kabupaten ini tidak ada atau jarang kita jumpai gunung atau perbukitan. Berbeda dengan wilayah seperti Malang, Batu, dan Lumajang yang disana banyak kita jumpai gunung dan pegunungan. 1.2.2. Perkembangan Ekonomi Regional Propinsi Jawa Timur Pada triwulan laporan, ekonomi Jawa Timur tumbuh 4,819 (yoy), lebih tinggi dibandingkan triwulan IV 2023 yang tumbuh sebesar 4,6996 (yoy). Kinerja ekonomi Jawa Timur yang lebih tinggi pada triwulan | 2024 terutama didukung oleh peningkatan pertumbuhan konsumsi Tumah tangga (RT), konsumsi lembaga non-profit yang melayani rumah tangga (LNPRT), konsumsi pemerintah, investasi, serta ekspor barang dan jasa. Konsumsi RT tumbuh lebih tinggi didorong oleh momentum Ramadhan, persiapan HBKN Iduffitri, serta momen libur beberapa hari besar. Adanya insentif PPN DTP untuk pembelian properti turut mendorong konsumsi menengah ke atas. Sementara itu, kinerja konsumsi LNPRT dan konsumsi pemerintah tumbuh lebih tinggi didorong oleh momen safari politik dan penyelenggaraan Pemilu, serta realisasi belanja pegawai, belanja barang, dan belanja bansos dari APBN-APBD Jawa Timur. Lebih lanjut, peningkatan kinerja investasi ditunjang oleh percepatan penyelesaian PSN, proyek Percepatan Pembangunan Ekonomi Kawasan Jawa Timur Bagian Utara dan Selatan, serta proyek strategis swasta yang ditargetkan selesai tahun 2024. Sementara itu, peningkatan ekspor ditopang oleh perbaikan ekspor dalam negeri (DN) seiring dengan meningkatnya kinerja konsumsi daerah mitra utama Jawa Timur (Kawasan Timur Indonesia). Peningkatan permintaan domestik Jawa Timur dan mitra dagang dalam negeri tersebut berimplikasi pada lebih tingginya kinerja lapangan usaha (LU) utama, yakni LU Industri Pengolahan, LU Penyediaan Akomodasi Makan Minum, dan LU Konstruksi pada triwulan laporan. Inflasi Jawa Timur pada periode laporan sebesar 3,044 (yoy), lebih tinggi dibandingkan capaian pada triwulan sebelumnya sebesar 2,925 (yoy). Meningkatnya tekanan inflasi sejalan dengan kenaikan tekanan inflasi bahan makanan (padi dan hortikultura) sebagai dampak lanjutan fenomena El Nino tahun 2023, peningkatan permintaan pada periode pemilu, Ramadhan dan persiapan HBKN Idulfitri di bulan Maret 2024. Selain itu, inflasi turut dipengaruhi peningkatan harga komoditas global sejalan dengan eskalasi konflik geopolitik yang tertransmisi pada harga komoditas domestik. Meningkatnya tekanan inflasi tahunan pada triwulan | 2024 terutama disumbang oleh kelompok Makanan, Minuman, dan Tembakau (7,336: yoy), kelompok Transportasi (0,8794: yoy) dan kelompok Kesehatan (2,7194: yoy). Namun demikian, peningkatan yang lebih tinggi tertahan oleh penurunan inflasi pada kelompok Informasi, Komunikasi, dan Jasa Keuangan (0,464: yoy), serta kelompok Perumahan, Air, Listrik, Gas, dan Bahan Bakar Rumah Tangga (0,566, yoy). Masih terkendalinya inflasi pada rentang sasaran target inflasi tahun 2024 tidak terlepas dari upaya pengendalian inflasi yang dilakukan oleh TPID se-Jawa Timur. Sinergi dan kolaborasi intens dalam rangka pengendalian inflasi melalui program JATIM SIGATI (Sinergi Gapai Inflasi Terkendali) untuk menjaga ketersediaan pasokan, kelancaran distribusi, kestabilan harga, dan komunikasi efektif, turut menahan laju inflasi. PROPERTY & BUSINESS APPRAISERS AND CONSULTANTS
Page 17 OCR 0.781
IWAN BACH & REKAN ali 113, PROSES PENILAIAN Dalam melakukan penilaian terhadap aset tanah kosong milik PT. UNIVERSAL JOYO LESTARI kami menggunakan Pendekatan Pasar, dengan Metode Perbandingan Data Pasar, yang dilakukan dengan cara membandingkan aset tanah yang dinilai dengan beberapa data pembanding tanah yang terletak di sekitar lokasi. Selanjutnya dilakukan beberapa penyesuaian terhadap data-data pembanding tersebut Untuk mendapatkan Nilai Pasar Tanah. 113A. Penilaian Tanah Nilai pasar tanah diperoleh berdasarkan Metode Perbandingan Pasar, dengan mempertimbangkan kelebihan dan kekurangan dari aset yang dinilai. Pada saat dilakukan peninjauan obyek penilaian, kami mendapatkan beberapa informasi mengenai harga pasar tanah di Wilayah tersebut dari masyarakat / perangkat desa di sekitar lokasi yang kami anggap relevan untuk dijadikan sebagai data pembanding. Data - data transaksi atau penawaran yang digunakan sebagai bahan pertimbangan dalam penilaian ini, adalah sebagai berikut : Data 1: “Jenis : Tanah Kosong “Status Hak Tanah 2 SHM “Alamat ! Jalan Raya Pare - Kediri, Kecamatan Ngasem “ Koordinat 1. 74844.5"S 112”03'09.7"E “Jarak ke properti | 4200 msebelah barat aset “Harga Penawaran 1. Rp. 9450,000,000,- “Indikasi Harga Tanah/m? 1. Rp. 3,063,000.- “Luas Tanah 1 t270m “Luas Bangunan 1 t0m “Sumber Informasi 1 Idha (Agent Properti) “Waktu Penawaran 1. 12 November 2024 Data 2: “Jenis 1 Tanah Kosong “Status Hak Tanah 1 SHM # Alamat ! Jalan Raya Pare - Kediri, Kecamatan Ngasem “ Koordinat 1. T4838.3"S 112”02554"E “Jarak ke properti 1 £350msebelah barat aset “Harga Penawaran 1 Rp. 6,250,000,000.- # Indikasi Harga Tanah/m? 1. Rp. 3,248,000. “Luas Tanah 1 &1780m? 2 Luas Bangunan 1 t0m “Sumber Informasi 1 Rudi (pemilik) “Waktu Penawaran 1. 12 November 2024 Data 3: “Jenis 1 Tanah Kosong # Status Hak Tanah : SHM # Alamat £ Jalan Raya Pare - Kediri, Kecamatan Ngasem 8 Koordinat 1. T4848.3"S 112”0318.7"E # Jarak ke properti 1 £100m sebelah timur aset # Harga Penawaran 1 Rp. 15,000,000,000.- # Indikasi Harga Tanah/m? 1 Rp. 3,214,000.- #8 Luas Tanah 1 £4200m? # Luas Bangunan 1 t0m # Sumber Informasi 1 Nonik (Pemilik) e Waktu Penawaran 1. 12 November 2024 PROPERTY & BUSINESS APPRAISERS AND CONSULTANTS 15
Page 18 OCR 0.891
IWAN BACHRON & REKAN I3A.A. Nilai Pasar dan Indikasi Nilai Likuidasi Tanah Berdasarkan Standar Penilaian Indonesia (SPI) Edisi VII - 2018, dan beberapa data pembanding yang ertahas ari Baca pertimbangan dari beberapa faktor yang berhubungan dengan penilaian tanah ini, maka kami berpendapat bal aa. iba so Indikasi Nilai Likuidasi dari tanah seluas 3,295 meter persegi yang dinilai berdasarkan mata uang rupiah pada tangga adalah sebagai berikut : Nilai Pasar : Rp. 10,544,000,000.- (Sepuluh Miliar Lima Ratus Empat Puluh Empat Juta Rupiah) Indikasi Nilai Likuidasi : Rp. 7,380,800,000.- (Tujuh Miliar Tiga Ratus Delapan Puluh Juta Delapan Ratus Ribu Rupiah) Ii 4. CATATAN PENILAI Pada saat inspeksi kami didampingi dan ditunjukkan batas-batas obyek penilaian oleh Bpk. Johan Jones Samuel (Karyawan PT. Universal Joyo Lestari). “Legalitas terlampir SHM No. 48 atas nama 1. Henry Budiono, 2. Ir Pudji Harianto, 3. Poedji Harixon . | “ Pada saat inspeksi aset berupa tanah kosong, sesuai informasi dari Bapak Jones (pendamping inspeksi) aset akan dibangun perumahan. “Pada saat inspeksi aset sesuai peruntukan peta online BPN berada pada kawasan peruntukan Pemukiman, Sesuai kondisi aset pada saat ini berada pada lokasi permukiman. PROPERTY & BUSINESS APPRAISERS AND CONSULTANTS 18
Page 19 OCR 0.375
Yesy wejeg yedwey 1esv uedag yedwe|. yesy vedag uejer yedwey 1esy uedeg uejer vedwej, Ba man Pdt NOWHDVI NVMI 2819 mung emer isuidoug "yipay veyedngey wasebn vejewesay 'uovej ES9G GL - EL WIPO) - BJEd BAG “IP IEVLS31 OAOP TVSW3AINN “Ld 13SV 0104-0104
Page 20 OCR 0.288
yesy wejeg vedwe (buevereg)inwuy seeg (buevejag) uereros sejeg resy wejeg yedwe, NOWHDVI Rd LIPI T8LY9 Inul| emer isujdoug "VIpay ayedngeyi WOSEDN VEJEWEOSY 'UOJEd BS8G SL £1 WIpay - oeg EASY IP TIVALS31 OAOP IVSM3AINN “Ld 13SY 0104-0104
Page 21 OCR 0.316
"esegn depey Yejer Wp ISIS Ip epeJag uerejjuad YSA9O YajawOjNi | UIAS| Bucuny uneles yipayI - ed uerer Inejew anwn yeue ey vepnwoy 'Mwng ewri buedus yep jedeojp yedep yosy :NYONYA3LIN anvatnsnop W Koo aa YOI T8Lr9 July emer isujdug "ipa Uayedngey wesebn vejewebey 'uoJed ESaG SL EL WIp3N - oveg ehey Ir IIVLS3T OAOP TVSAIAINN "Ld SWLINAISISNY VL3d "ang ain 7 « Lir Se #8 p 4 ofain6ni jepnw £ py) “e “te 3 an ip de 109 Ora 3 toto, « $ “po, 1 $ 2, 1, $ Sesal hungewn ti He yr Veag (aa Pap 0 “Onngg.. #2 Plang 9g ag Inwng ewyn bueduu, N ASN) ipa S RI O saax etu s Ng Kp "tag, Ej er g 1 g 1 undwog.ebi9 4 Ia. u) @ Se sew weny em Ni LANGANGLN Aa "eren, Gong satu Umuuawag Lan $ YUL WICOHIS - SNSOT ba, BY ) e -nan bkk ten tsn | L 3 IEYSONOM NOS 1 Sa ta. TEA s 1.9 A1314 M3D205 tutgan DO Weda o1ny, A2 el P4 (5) 3 5 # Aa Y WaseON (NNIML) CurRNOAEN Ann HAL @ uadan as Ke) Nur ipa seung 1g Dion ekun ) 2 &g
Page 22 OCR 0.300
um 3S L.£002LL S.c'Sp.8boZ :NYONY313M NOSHDVI NVMI 201Y9 imun emer isuidalg 'yipay vayedngey WasebN vejewesay "UcJEd ESG SL EL MP3) - aued CAP IP PIVLS3T OAOP TVSA3AINN “Ld ISVMOT VLId
Page 23 OCR 0.376
At “Besuaduojow ggz€ : yeuej Sen| 'NOXIBVH IFO3Od '€ 'OLNYIMVH Irand BI “2 'ONOIANG AMNAH "| eweu see gp 'ON WHS #NVONYAI1IM Inwanosno2 3 mwsuwnsan NYYIY 9 Of NOYHDVI NVMI LA “N 7819 mur emer Isuidoug 'yipay uajedngey wosebn vejeweoay 'uoved ES2G SL- £1 VIPON - Gueg okey ir INVAS3T OAOP IVSUIAINN “Ld HVNYL ISYNLIS #vANYI
Page 24 OCR 0.248
Yogwng INYONYI3L3M sawangg 0 warna NYAIN 3 TAM NOYHDVI NYMI P1 28119 nun) emer ISuldcud 'yipe) Uayedngeyi WOSEON VEJEWEO9 'UOJEJ ESOG SL» EL WIPOY - Gueg CA “Ir PAVLS3T OAOP IVSWIAINN “Ld ZNIINO ONYNBYLML YNYONBB V3
Page 25 OCR 0.323
un probudgyeunyayrsdny Jagung INVONVE3LIN NYA3N 9 14 NOWHDVI NYMI YP Ze4p9 Inwil emer ISuidoig 'yipay uayedngey Wweseln urjeweay "uoJed ES8G SL- EL WIP3) - GlEg BKEY “IP PAVLS3T OAOP IVSYIAINN "Ld 3NIINO Ndg VL3d yeuey tejy cuoz ucuey Bucpig 3-ZLTESO TIL 'S.OEZELOL Jokey ereg tsewoju exo 109
Page 26 OCR 0.913
PT. BANK MULTIARTA SENTOSA Tbk MEMORANDUM PERMOHONAN PENILAIAN PROPERTY - EKSTERNAL APPRAISAL (KJPP) PT. BANK MULTIARTA SENTOSA Tbk - CABANG SURABAYA Sena nnnnnnnannn NOsSsaeaan No. 051/RM/EKS/SLM/XI1/2024 : KJPP Iwan Bachron & Rekan : Jl. Dukuh Kupang Timur XII No. 22, Surabaya Segera dilakukan Penilaian Property untuk Tujuan Penjaminan Hutang PT. Bank Multiarta Sentosa Tbk dengan data-data dibawah ini : Nama Debitur Contact Person Alamat & Jenis Property/Jaminan Jalan Raya Kediri - Pare 73-75, Ds, Paron, Kec. Ngasem, Kab. Kediri Tanah Kosong, SHM No. 48 Lt: 3.295 m2 : PT. UNIVERSAL JAYA LESTARI : Bpk. HENRY BUDIONO, No. Hp 0819-304-7888 Pembayaran : Melalui Bank Mas Pengiriman hasil summary nilai & : Internal Appraisal laporan penilaian ditujukan alamat : Jl. Embong Malang Gedung Ekonomi no 61-65, Surabaya Up. Bpk. Hari Prabowo/ Bpk Agung Wijaya/ Bpk. Ardi Email : hari.prabowo@bankmas.co.id & agung.tan@bankmas.co.id : bernadus.susilo@bankmas.co.id Dengan telah dikirimkan permohonan penilaian ini bahwa nasabah/cabang sudah setuju atas biaya jasa penilai yang dibebankan sebesar Rp 3.000.000,- Nett (Tiga Juta Rupiah). Surabaya,06 Desember 2024 Diterima oleh, Diajukan oleh, KJPP Iwan Bachron & Rekan ( ) ( Ardiyanto )
Page 27 OCR 0.864
Branch Omtea IWAN BACHRON Juan Oetah Kopang Ting 211 Yaa Tenun & REKAN Ge Toni pesan - 021-567 Y 4 APPAIAL 8 CONSULAN 2 2 0915673284 Pe aa an tap oma Li : Wusebeegydoman BERITA ACARA INSPEKSI LAPANGAN Sehubungan dengan adanya pekerjaan Penilaian PT UNIVERSAL JAYA LESTARI aset milik PT BANK MULTIARTA SENTOSA Sesuai dengan Surat Memorandum Nomor : 0S1/RMJEKSISLM/XIWV2024 Kami yang bertanda tangan dibawah ini telah melaksanakan Inspeksi dan mendampingi selama di lapangan untuk melakukan inspeksi atas objek sebagai berikut : Tanggal Inspeksi :10 December 3094 Pemberi Tugas : PT BANK MULTIARTA SENTOSA Jenis Objek "Tanah Kosong Alamat Objek : Jalan Raya Kediri -Pare 73-75 Desa Paron Kecamatan Ngasem Kabupaten Kediri - : bapak. Johan Jones Samuel ......... . Karyawan PT: Universal Jaya Lestari Nama yang mendampingi Hubungan dengan Pemberi Tugas / Pemilik Keterangan Hasil Inspeksi Bahwa pemilik aset / Pemberi Tugas / pendamping Inspeksi mengetahui letak aset tersebut baik dari batas batas tanah, status kepemilikan aset dan semua yang berhubungan dengan aset/ objek yang di tunjukannya. Bahwa seluruh informasi dan pernyataan baik secara lisan maupun tulisan serta dokumen baik dalam bentuk asi, foto copy dan/atau salinan yang kami sampaikan kepada KJPP Iwan Bachron & Rekan yang kemudian di tuangkan dalam bentuk laporan adalah benar, akurat, lengkap dan sesuai dengan keadaan yang sebenarnya, apabila terjadi kesalahan penyampaian informasi tersebut diatas kami selaku pemberi tugas memberikan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya kepada KJPP Iwan Bachron & Rekan termasuk didalamnya anggota Partner dan seluruh staf yang ada dari tuntutan kerugian harta, gugatan dan tanggung jawab (semuanya dalam bentuk apapun juga). Adalah kewajiban Pemberi Tugas / Pendamping Inspeksi memastikan bahwa pemilik aset telah mengizinkan pelaksana inspeksi melaksanaan Investigasi terhadap objek tersebut diatas. Inspeksi yang merupakan bagian dari investigasi tersebut dilakukan sesuai dan berpedoman kepada Standar Penilai Indonesia (SPI), Kode Etik Penilai Indonesia (KEPI) dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pemberi Tugas / Pendamping Inspeksi mohon tidak memberikan Imbalan dalam bentuk apapun secara langsung maupun tidak langsung kepada pelaksana Inspeksi kami, kecuali biaya jasa penilai yang telah ditentukan dan disepakati oleh pihak penilai dan pemberi tugas. KJPP IWAN BACHRON & REKAN Pemberi Tugas / Pendamping Inspeksi Appraiser and Consultant e . aa pehamad Tri P. Pelaksana Inspeksi
Page 28 OCR 0.250
wi AR 508942 Po AK TANDA Argo Kd” RAN DPeN AAU Mm Be Ka AAS ATI ANONYA ayo $ BTN Ka Ha : Ai oa AN
Page 29 OCR 0.459
SERTIPIKAT MAMA , KABUPATEN / KOTAMADYA.: KECAMATAN DES A/ KELURAHAN. Aa ia N 5 DAFTAR ISIAN'307 NO, sean Pa siinsaa 1 200, DAFTAR ISIAN:208 an ini T20OR5 KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN / KOTAMADYA KEDIRI
Page 30 OCR 0.566
Halaman : PENDAFTARAN « PERTAMA ma — 3) HAK: matik No, 14K Dosa/Kel.: Paron Tel. berakhirnya hak : 1 NAMA PEMEGANG HAK NIB 12041209 00012 Letak Tanahryexa Paron b €) ASAL RAK : Konvenih Pemberian-hak Penggabungambidang- Pemecahan / Pemisahun/ Kepala ' Kantor Pertanahan Kabupaten Pp Leena ttd, DASAR PENDAFTARAN 1: Daftar Isian 202 “Tgl. No. ? Surat Keputusun Tgl... No, Permohonun Pemecahan / Tgl, No, , Pemisahan / Penggabungan bidang NTP O10' 091 362. M) - PENERBITAN SERTIPIKAT 1 Y SURAT UKUR LC Tgl 31 Jantunri 2002 : ' Nor” 011 Paron/ 2002 MP Gn l , 1 naa Kantor Pertanahan: Kh Pypar | Ketamyadya 202 Dig 8) PENUNJUK Senipikat penupant teladi menu " Kepalu Hadan Pertanahan Ni Berdasarkan Akta Jual Beli yang Klarifikasi Rencana Penggunaan LD: MIN No, AI ' Notaris Kabupaten Kediri Ty), 12-12-2001 NO” 379/1D/K. Gr 2001: 12002: lufii Peratliran Menteri Negara A. / al No, 3Tahuu 1997 Pasal 137 PP, 2: Vibuat oleh PPAV PAULUS BINGADIPUTIKA, h Tah bag 1002 No, GURU 460,359 sawo
Page 31 OCR 0.475
NI N PENDAFTARAN PERALIHAN HAK, PEMBEBANAN DAN PENCATATAN LAINNYA 'Halaman: Kg KA 1 , BAN tab 2 Hendak Waw YA Gn Ro) menggali Pendanaan | Nama yang berak Ya Sebab perubahan No, Daftar Isiari 307: |: . dan, "Tanda ngan Kepala kantor Pa Tio, Daftar Isian 208” | “Pemegang: hak Ininelainnya' “| « «dan Cap sewustenluanumanahu #bhabaaits ENRY BUDIONO SE he Oporno7o sewakan 2 IR PUDJI HARIANTO, IUAL BELI | 1 1 Berdasarkan Akta Juat bell " Nomor - 33472023 Lo. Fanggak«-9a/o4p20p3- Kano Dibuat Oloh RISKA BI BIPUTRAr6H:MKn" Pelaku Notaris,dan PPA:
Page 32 OCR 0.348
tg 4 Ts ! DAFTARISIAN 207”. Oo Kek BeBiI NI 1741071174 POOL AN SURAT UKUR ! Nomor : lu. mane.) Wa. SEBIDANG TANAH TERLETAK DALAM Aan PIOPINSI session n MN DAMBAD rasain arit enmeaaenaenanaaapandan : pa Kabupaten / Kotamadya : sed... KMR 4. veriniomeeaemneanmmbenan Kecamatan $ sosis
Page 33 OCR 0.444
mma Media Ranah. mmm —mn naa ma Aa batas tanah Ini Jalan mari! Kanine' Ke Pata SKALA 1.202 PENJELASAN :, —
Page 34 OCR 0.387
Hai Ini na TAN Ular And PengganYd, Gambar Bitunah Telp 6 - 2 - 1910 Daftar: Isian 302 (gl... Daftar Isian, 307 gl... UNTUK -SERTIPIKAT” sig Sell Pergukuran dan Pendaftaran Tanah : Pa I) » Kantor Pertanalian | : Hkibupateri Kmr Aa PL kaka Ron KA RELUO PNP Gioorogte AAN Nibi 2 “ pemisihah:” ! Lia Pa ukur. ' Penggabungan: “Nomor: :-.. WNA ea Dp Pengganti A 1200. Nomor. hak : F5 Dikeluarkan surat ukur : Ps Ngmdr »» Tunggal “Nomor. ! Luas
Names mentioned 30 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT. UNIVERSAL JOYO LESTARI Terletak Di
p.1
unresolved
person
Hari Prabowol Bapak Agung Wijaya
p.2 ×2
unresolved
person
Ardi Internal Appraisal
p.2
unresolved
org
PT. UNIVERSAL JOYO LESTARI
p.2 ×5
unresolved
org
Kementerian Keuangan Republik Indonesia
p.2
unresolved
org
IWAN BACHRON Tin & REKAN
p.3
unresolved
org
LS & REKAN
p.4
unresolved
org
KJPP Iwan Bachron Dan Rekan
p.4 ×4
unresolved
org
KJPP IWAN BACHRON DAN REKAN Appraiser
p.4
unresolved
org
WAN BACHRON & REKAN
p.5 ×2
unresolved
org
IWAN BACHRON & REKAN
p.8 ×11
unresolved
org
Kantor Jasa Penilai Publik IWAN BACHRON DAN REKAN
p.8
unresolved
org
KJPP IWAN BACHRON DAN REKAN. Dilarang
p.8
unresolved
org
PT. UNIVERSAL JOYO LESTARI Objek Penilaian
p.9
unresolved
org
KJPP Iwan Bachron
p.10 ×6
unresolved
person
Johan Jones Samuel
p.11 ×2
unresolved
org
Bank Indonesia
p.11
unresolved
org
IWAN BACH & REKAN
p.17
unresolved
person
Jones
p.18
unresolved
org
PT. UNIVERSAL JAYA LESTARI
p.26 ×2
unresolved
org
Bank Mas Pengiriman
p.26
unresolved
person
Hari Prabowo
p.26
unresolved
person
Ardi
p.26
unresolved
org
Yaa Tenun & REKAN
p.27
unresolved
org
PT BANK MULTIARTA SENTOSA Sesuai
p.27
unresolved
org
Menteri Negara A.
p.30
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.182
1599 ms
13 Sep 2026 15:41
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
'appraiser_name': 'Tanda Tangan',
'assets': [],
'currency': None,
'fact_type': '',
'issuer_name': '',
'kind': 'MATERIAL_FACT',
'kjpp_name': '',
'letter_number': '',
'object_text': '',
'object_truncated': False,
'parties': [],
'pct_of_equity': None,
'reference_period': '',
'requires_rups': None,
'rups_date': None,
'ticker': '',
'transaction_date': None,
'valuation_date': None,
'value': None}