Skip to content
Back to announcement

20250224_INKP_Laporan Informasi dan Fakta Material_31864264_lamp2.pdf

Other Text extracted INKP

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 30

Page 1
                                                                                                          INFORMASI TAMBAHAN RINGKAS
  OTORITAS JASA KEUANGAN (“OJK”) TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI. TIDAK JUGA MENYATAKAN KEBENARAN ATAU KECUKUPAN ISI INFORMASI TAMBAHAN RINGKAS INI. SETIAP PERNYATAAN YANG
  BERTENTANGAN DENGAN HAL-HAL TERSEBUT ADALAH PERBUATAN MELANGGAR HUKUM.
  INFORMASI TAMBAHAN RINGKAS INI PENTING DAN PERLU MENDAPAT PERHATIAN SEGERA. APABILA TERDAPAT KERAGUAN PADA TINDAKAN YANG AKAN DIAMBIL, SEBAIKNYA BERKONSULTASI DENGAN PIHAK YANG KOMPETEN.
  PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk (“PERSEROAN”) DAN PENJAMIN PELAKSANA EMISI EFEK BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN SEMUA INFORMASI, FAKTA, DATA ATAU LAPORAN DAN KEJUJURAN PENDAPAT YANG TERCANTUM DALAM
  INFORMASI TAMBAHAN.
  PENAWARAN UMUM INI MERUPAKAN PENAWARAN EFEK BERSIFAT UTANG DAN SUKUK TAHAP KE-3 DARI PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN OBLIGASI V DAN SUKUK MUDHARABAH IV DAN TAHAP KE-2 DARI PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN
  OBLIGASI USD II YANG TELAH MENJADI EFEKTIF.




                                                                                                                      PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk
                                                                                                                                 Kegiatan Usaha Utama:
                                                                                                Bergerak Dalam Bidang Industri Bubur Kertas (Pulp), Kertas Budaya, Kertas Industri dan Tissue
                                                                                                                        Berkedudukan di Jakarta Pusat, Indonesia
                                                                                                                                            Kantor Pusat:
                                                                                                                         Gedung Sinar Mas Land Plaza, Menara 2, Lantai 9
                                                                                                                                     Jl. MH. Thamrin No. 51
                                                                                                                                    Jakarta 10350, Indonesia
                                                                                                              Telepon : (+62 21) 2965 0800/2965 0900; Faksimili : (+62 21) 392 7685
                               Jl. Raya Minas Perawang Km.26                                                                              Jl. Raya Serpong Km.8                                                                      Jl. Raya Serang Km.76, Desa Kragilan
                        Desa Pinang Sebatang, Kec. Tualang, Kab. Siak                                                                  Serpong – Tangerang 15310                                                                                 Serang 42184
                             Pekanbaru – Riau 28772, Indonesia                                                                               Banten, Indonesia                                                                                 Banten, Indonesia
                                  Telepon : (+62-761) 91088                                                                          Telepon : (+62-21) 5312 0001-3                                                                       Telepon : (+62-254) 280088
                                  Faksimili : (+62-761) 91373                                                                         Faksimili : (+62-21) 5312 0363                                                                     Faksimili : (+62-254) 282430-3
                                                                                                  PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN OBLIGASI BERKELANJUTAN V INDAH KIAT PULP & PAPER
                                                                                              DENGAN TARGET DANA YANG DIHIMPUN SEBESAR Rp14.000.000.000.000,- (EMPAT BELAS TRILIUN RUPIAH)
                                                                                                          Dalam Rangka Penawaran Umum Berkelanjutan tersebut, Perseroan telah menerbitkan:
                                                                                                        OBLIGASI BERKELANJUTAN V INDAH KIAT PULP & PAPER TAHAP I TAHUN 2024
                                                                                            DENGAN JUMLAH POKOK OBLIGASI SEBESAR Rp2.500.000.000.000,- (DUA TRILIUN LIMA RATUS MILIAR RUPIAH)
                                                                                                     OBLIGASI BERKELANJUTAN V INDAH KIAT PULP & PAPER TAHAP II TAHUN 2024
                                                                    DENGAN JUMLAH POKOK OBLIGASI SEBESAR Rp3.219.410.000.000,- (TIGA TRILIUN DUA RATUS SEMBILAN BELAS MILIAR EMPAT RATUS SEPULUH JUTA RUPIAH)
                                                                                                 Dalam Rangka Penawaran Umum Berkelanjutan tersebut, Perseroan akan menerbitkan dan menawarkan:
                                                                                                    OBLIGASI BERKELANJUTAN V INDAH KIAT PULP & PAPER TAHAP III TAHUN 2025
                                                              DENGAN JUMLAH POKOK OBLIGASI SEBESAR Rp3.098.315.000.000,- (TIGA TRILIUN SEMBILAN PULUH DELAPAN MILIAR TIGA RATUS LIMA BELAS JUTA RUPIAH) (“OBLIGASI”)
Obligasi ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi yang akan diterbitkan oleh Perseroan atas nama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”), sebagai bukti utang kepada Pemegang Obligasi. Obligasi ini ditawarkan dengan nilai 100,00% (seratus persen) dari jumlah Pokok Obligasi
dan akan dijamin secara kesanggupan penuh (full commitment) yang terdiri dari 3 (tiga) seri dengan ketentuan sebagai berikut:
   Seri A       :        Jumlah Pokok Obligasi Seri A yang ditawarkan adalah sebesar Rp570.790.000.000,- (lima ratus tujuh puluh miliar tujuh ratus sembilan puluh juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 7,00% (tujuh koma nol nol persen) per tahun dengan jangka waktu 370 (tiga ratus
                         tujuh puluh) Hari Kalender terhitung sejak Tanggal Emisi. Pembayaran Obligasi dilakukan secara penuh (bullet payment) sebesar 100% (seratus persen) dari Jumlah Pokok Obligasi Seri A pada saat tanggal jatuh tempo.
   Seri B       :        Jumlah Pokok Obligasi Seri B yang ditawarkan adalah sebesar Rp1.985.945.000.000,- (satu triliun sembilan ratus delapan puluh lima miliar sembilan ratus empat puluh lima juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 10,00% (sepuluh koma nol nol persen) per tahun
                         dengan jangka waktu 3 (tiga) tahun terhitung sejak Tanggal Emisi. Pembayaran Obligasi dilakukan secara penuh (bullet payment) sebesar 100% (seratus persen) dari Jumlah Pokok Obligasi Seri B pada saat tanggal jatuh tempo.
   Seri C       :        Jumlah Pokok Obligasi Seri C yang ditawarkan adalah sebesar Rp541.580.000.000,- (lima ratus empat puluh satu miliar lima ratus delapan puluh juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 10,50% (sepuluh koma lima nol persen) per tahun dengan jangka waktu 5 (lima)
                         tahun terhitung sejak Tanggal Emisi. Pembayaran Obligasi dilakukan secara penuh (bullet payment) sebesar 100% (seratus persen) dari Jumlah Pokok Obligasi Seri C pada saat tanggal jatuh tempo.
Bunga Obligasi dibayarkan setiap 3 (tiga) bulan sejak Tanggal Emisi, sesuai dengan tanggal pembayaran masing-masing Bunga Obligasi. Pembayaran Bunga Obligasi pertama akan dilakukan pada tanggal 11 Juni 2025, sedangkan pembayaran Bunga Obligasi terakhir sekaligus jatuh tempo Obligasi masing-
masing adalah pada tanggal 21 Maret 2026 untuk Obligasi Seri A, 11 Maret 2028 untuk Obligasi Seri B dan 11 Maret 2030 untuk Obligasi Seri C.
                                                                                             PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN SUKUK MUDHARABAH BERKELANJUTAN IV INDAH KIAT PULP & PAPER
                                                                                               DENGAN TARGET DANA YANG AKAN DIHIMPUN SEBESAR Rp6.000.000.000.000,- (ENAM TRILIUN RUPIAH)
                                                                                                          Dalam Rangka Penawaran Umum Berkelanjutan tersebut, Perseroan telah menerbitkan:
                                                                                                      SUKUK MUDHARABAH BERKELANJUTAN IV INDAH KIAT PULP & PAPER TAHAP I TAHUN 2024
                                                                                                           DENGAN TOTAL DANA SEBESAR Rp1.000.000.000.000,- (SATU TRILIUN RUPIAH)
                                                                                               SUKUK MUDHARABAH BERKELANJUTAN IV INDAH KIAT PULP & PAPER TAHAP II TAHUN 2024
                                                                      DENGAN TOTAL DANA SEBESAR Rp1.557.830.000.000,- (SATU TRILIUN LIMA RATUS LIMA PULUH TUJUH MILIAR DELAPAN RATUS TIGA PULUH JUTA RUPIAH)
                                                                                                 Dalam Rangka Penawaran Umum Berkelanjutan tersebut, Perseroan akan menerbitkan dan menawarkan:
                                                                                              SUKUK MUDHARABAH BERKELANJUTAN IV INDAH KIAT PULP & PAPER TAHAP III TAHUN 2025
                                                                     DENGAN TOTAL DANA SEBESAR Rp1.130.040.000.000,- (SATU TRILIUN SERATUS TIGA PULUH MILIAR EMPAT PULUH JUTA RUPIAH) (“SUKUK MUDHARABAH”)
Sukuk Mudharabah ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Sukuk Mudharabah yang akan diterbitkan oleh Perseroan atas nama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”), sebagai bukti kewajiban kepada Pemegang Sukuk Mudharabah. Sukuk Mudharabah ini ditawarkan dengan nilai
100,00% (seratus persen) dari jumlah Dana Sukuk Mudharabah dan akan dijamin secara kesanggupan penuh (full commitment) yang terdiri dari 3 (tiga) seri dengan ketentuan sebagai berikut:
   Seri A       :        Jumlah Dana Sukuk Mudharabah Seri A yang ditawarkan adalah sebesar Rp532.935.000.000,- (lima ratus tiga puluh dua miliar sembilan ratus tiga puluh lima juta Rupiah) dengan Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah yang dihitung berdasarkan perkalian antara Nisbah
                         Pemegang Sukuk Mudharabah, dimana besarnya Nisbah Pemegang Sukuk Mudharabah adalah 34,79% (tiga puluh empat koma tujuh sembilan persen) dari Pendapatan yang Dibagihasilkan dengan indikasi bagi hasil sebesar ekuivalen 7,00% (tujuh koma nol nol persen) per
                         tahun. Jangka waktu Sukuk Mudharabah Seri A adalah 370 (tiga ratus tujuh puluh) Hari Kalender sejak Tanggal Emisi.
   Seri B       :        Jumlah Dana Sukuk Mudharabah Seri B yang ditawarkan adalah sebesar Rp475.890.000.000,- (empat ratus tujuh puluh lima miliar delapan ratus sembilan puluh juta Rupiah) dengan Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah yang dihitung berdasarkan perkalian antara
                         Nisbah Pemegang Sukuk Mudharabah, dimana besarnya Nisbah Pemegang Sukuk Mudharabah adalah 49,70% (empat puluh sembilan koma tujuh nol persen) dari Pendapatan yang Dibagihasilkan dengan indikasi bagi hasil sebesar ekuivalen 10,00% (sepuluh koma nol nol
                         persen) per tahun. Jangka waktu Sukuk Mudharabah Seri B adalah 3 (tiga) tahun sejak Tanggal Emisi.
   Seri C       :        Jumlah Dana Sukuk Mudharabah Seri C yang ditawarkan adalah sebesar Rp121.215.000.000,- (seratus dua puluh satu miliar dua ratus lima belas juta Rupiah) dengan Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah yang dihitung berdasarkan perkalian antara Nisbah Pemegang
                         Sukuk Mudharabah, dimana besarnya Nisbah Pemegang Sukuk Mudharabah adalah 52,19% (lima puluh dua koma satu sembilan persen) dari Pendapatan yang Dibagihasilkan dengan indikasi bagi hasil sebesar ekuivalen 10,50% (sepuluh koma lima nol persen) per tahun.
                         Jangka waktu Sukuk Mudharabah Seri C adalah 5 (lima) tahun sejak Tanggal Emisi.
Sukuk Mudharabah ini ditawarkan dengan nilai 100% (seratus persen) dari jumlah Dana Sukuk Mudharabah. Pendapatan Bagi Hasil dibayarkan setiap triwulan, sesuai dengan tanggal pembayaran Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah. Pembayaran Pendapatan Bag i Hasil pertama akan dilakukan
pada tanggal tanggal 11 Juni 2025 sedangkan pembayaran Pendapatan Bagi Hasil terakhir dilakukan pada tanggal jatuh tempo yaitu tanggal 21 Maret 2026 untuk Sukuk Mudharabah Seri A, 11 Maret 2028 untuk Sukuk Mudharabah Seri B dan 11 Maret 2030 untuk Sukuk Mudharabah Seri C.
                                                                                                           PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN OBLIGASI USD BERKELANJUTAN II INDAH KIAT PULP & PAPER
                                                                                                       DENGAN TARGET DANA YANG DIHIMPUN SEBESAR USD100.000.000,- (SERATUS JUTA DOLAR AMERIKA SERIKAT)
                                                                                                                    Dalam Rangka Penawaran Umum Berkelanjutan tersebut, Perseroan telah menerbitkan:
                                                                                                             OBLIGASI USD BERKELANJUTAN II INDAH KIAT PULP & PAPER TAHAP I TAHUN 2024
                                                                          DENGAN JUMLAH POKOK OBLIGASI SEBESAR USD16.678.500,- (ENAM BELAS JUTA ENAM RATUS TUJUH PULUH DELAPAN RIBU LIMA RATUS DOLAR AMERIKA SERIKAT)
                                                                                                           Dalam Rangka Penawaran Umum Berkelanjutan tersebut, Perseroan akan menerbitkan dan menawarkan:
                                                                                                             OBLIGASI USD BERKELANJUTAN II INDAH KIAT PULP & PAPER TAHAP II TAHUN 2025
                                                                         DENGAN JUMLAH POKOK OBLIGASI USD SEBESAR USD20.046.500,- (DUA PULUH JUTA EMPAT PULUH ENAM RIBU LIMA RATUS DOLAR AMERIKA SERIKAT) (“OBLIGASI USD”)
Obligasi USD ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi yang akan diterbitkan oleh Perseroan atas nama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”), sebagai bukti utang kepada Pemegang Obligasi. Obligasi USD ini ditawarkan dengan nilai 100,00% (seratus persen) dari jumlah Pokok
Obligasi USD dan akan dijamin secara kesanggupan penuh (full commitment) yang terdiri dari 3 (tiga) seri dengan ketentuan sebagai berikut:
   Seri A       :        Jumlah Pokok Obligasi USD Seri A yang ditawarkan adalah sebesar USD125.000,- (seratus dua puluh lima ribu Dolar Amerika Serikat) dengan tingkat bunga tetap sebesar 5,75% (lima koma tujuh lima persen) per tahun dengan jangka waktu 370 (tiga ratus tujuh puluh) Hari
                         Kalender terhitung sejak Tanggal Emisi. Pembayaran Obligasi USD dilakukan secara penuh (bullet payment) sebesar 100,00% (seratus persen) dari Jumlah Pokok Obligasi USD Seri A pada saat tanggal jatuh tempo.
   Seri B       :        Jumlah Pokok Obligasi USD Seri B yang ditawarkan adalah sebesar USD16.783.000,- (enam belas juta tujuh ratus delapan puluh tiga ribu Dolar Amerika Serikat) dengan tingkat bunga tetap sebesar 7,00% (tujuh k oma nol nol persen) per tahun dengan jangka waktu 3 (tiga)
                         tahun terhitung sejak Tanggal Emisi. Pembayaran Obligasi USD dilakukan secara penuh (bullet payment) sebesar 100,00% (seratus persen) dari Jumlah Pokok Obligasi USD Seri B pada saat tanggal jatuh tempo.
   Seri C       :        Jumlah Pokok Obligasi USD Seri C yang ditawarkan adalah sebesar USD3.138.500,- (tiga juta seratus tiga puluh delapan ribu lima ratus Dolar Amerika Serikat) dengan tingkat bunga tetap sebesar 8,00% (delapa n koma nol nol persen) per tahun dengan jangka waktu 5 (lima)
                         tahun terhitung sejak Tanggal Emisi. Pembayaran Obligasi USD dilakukan secara penuh (bullet payment) sebesar 100,00% (seratus persen) dari Jumlah Pokok Obligasi USD Seri C pada saat tanggal jatuh tempo.
Bunga Obligasi dibayarkan setiap 3 (tiga) bulan sejak Tanggal Emisi, sesuai dengan tanggal pembayaran masing-masing Bunga Obligasi USD. Pembayaran Bunga Obligasi USD pertama akan dilakukan pada tanggal 11 Juni 2025, sedangkan pembayaran Bunga Obligasi USD terakhir sekaligus jatuh tempo
masing-masing seri Obligasi USD adalah pada tanggal 21 Maret 2026 untuk Seri A, 11 Maret 2028 untuk Seri B dan 11 Maret 2030 untuk Seri C.
                                                                                             PENTING UNTUK DIPERHATIKAN
   OBLIGASI, SUKUK MUDHARABAH DAN OBLIGASI USD INI TIDAK DIJAMIN DENGAN JAMINAN KHUSUS, BERUPA BENDA ATAU PENDAPATAN ATAU AKTIVA LAIN MILIK PERSEROAN DALAM BENTUK APAPUN SERTA TIDAK DIJAMIN OLEH PIHAK MANAPUN.
   SELURUH KEKAYAAN PERSEROAN, BAIK BERUPA BARANG BERGERAK MAUPUN TIDAK BERGERAK, BAIK YANG TELAH ADA MAUPUN YANG AKAN ADA DI KEMUDIAN HARI, KECUALI AKTIVA PERSEROAN YANG DIJAMINKAN SECARA KHUSUS KEPADA
   KREDITURNYA, MENJADI JAMINAN ATAS SEMUA KEWAJIBAN PERSEROAN KEPADA SEMUA KREDITURNYA YANG TIDAK DIJAMIN SECARA KHUSUS ATAU TANPA HAK ISTIMEWA TERMASUK OBLIGASI, SUKUK MUDHARABAH DAN OBLIGASI USD INI SECARA
   PARI PASSU BERDASARKAN PERJANJIAN PERWALIAMANATAN SESUAI DENGAN KETENTUAN DALAM PASAL 1131 DAN 1132 KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PERDATA.
   PERSEROAN DAPAT MELAKUKAN PEMBELIAN KEMBALI OBLIGASI, SUKUK MUDHARABAH DAN OBLIGASI USD DENGAN KETENTUAN PEMBELIAN KEMBALI OBLIGASI, SUKUK MUDHARABAH DAN OBLIGASI USD DITUJUKAN SEBAGAI PELUNASAN SEBAGIAN
   ATAU SELURUHNYA DI MANA PELAKSANAAN PEMBELIAN KEMBALI OBLIGASI, SUKUK MUDHARABAH DAN OBLIGASI USD DILAKUKAN MELALUI BURSA EFEK ATAU DI LUAR BURSA EFEK DAN BARU DAPAT DILAKUKAN 1 (SATU) TAHUN SETELAH TANGGAL
   PENJATAHAN. PEMBELIAN KEMBALI OBLIGASI, SUKUK MUDHARABAH DAN OBLIGASI USD TIDAK DAPAT DILAKUKAN APABILA HAL TERSEBUT MENGAKIBATKAN PERSEROAN TIDAK DAPAT MEMENUHI KETENTUAN-KETENTUAN DI DALAM PERJANJIAN
   PERWALIAMANATAN OBLIGASI, PERJANJIAN PERWALIAMANATAN SUKUK MUDHARABAH DAN PERJANJIAN PERWALIAMANATAN OBLIGASI USD DAN APABILA PERSEROAN MELAKUKAN KELALAIAN (WANPRESTASI) SEBAGAIMANA DIMAKSUD DALAM
   PERJANJIAN PERWALIAMANATAN OBLIGASI, PERJANJIAN PERWALIAMANATAN SUKUK MUDHARABAH DAN PERJANJIAN PERWALIAMANATAN OBLIGASI USD KECUALI TELAH MEMPEROLEH PERSETUJUAN RUPO DAN RUPSU. PERSEROAN MEMPUNYAI HAK
   UNTUK MEMBERLAKUKAN PEMBELIAN KEMBALI TERSEBUT UNTUK DIPERGUNAKAN SEBAGAI PELUNASAN SEBAGIAN ATAU SELURUH OBLIGASI, SUKUK MUDHARABAH DAN OBLIGASI USD ATAU UNTUK DISIMPAN DAN/ATAU UNTUK DIJUAL KEMBALI
   DENGAN MEMPERHATIKAN KETENTUAN DALAM PERJANJIAN PERWALIAMANATAN OBLIGASI, PERJANJIAN PERWALIAMANATAN SUKUK MUDHARABAH DAN PERJANJIAN PERWALIAMANATAN OBLIGASI USD DAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
   YANG BERLAKU.
   PERSEROAN TIDAK MELAKUKAN PEMOTONGAN ZAKAT ATAS BAGI HASIL SUKUK MUDHARABAH DAN DANA SUKUK MUDHARABAH.
   PERSEROAN HANYA MENERBITKAN SERTIFIKAT JUMBO OBLIGASI, SUKUK MUDHARABAH DAN OBLIGASI USD DAN DIDAFTARKAN ATAS NAMA KSEI DAN AKAN DIDISTRIBUSIKAN DALAM BENTUK ELEKTRONIK YANG DIADMINISTRASIKAN DALAM PENITIPAN
   KOLEKTIF DI KSEI.
   RISIKO UTAMA YANG DIHADAPI PERSEROAN ADALAH RISIKO FLUKTUASI HARGA BUBUR KERTAS (PULP) DAN KERTAS, HARGA JUAL PULP DAN KERTAS SANGAT TERGANTUNG DARI HARGA YANG BERLAKU DI PASARAN INTERNASIONAL YANG MEMILIKI
   KECENDERUNGAN BERFLUKTUASI TERGANTUNG TINGKAT PERMINTAAN DAN PENAWARAN.
   RISIKO YANG MUNGKIN DIHADAPI INVESTOR PEMBELI OBLIGASI, SUKUK MUDHARABAH DAN OBLIGASI USD ADALAH RISIKO TIDAK LIKUIDNYA OBLIGASI, SUKUK MUDHARABAH DAN OBLIGASI USD YANG DITAWARKAN DALAM PENAWARAN UMUM INI
   YANG ANTARA LAIN DISEBABKAN KARENA TUJUAN PEMBELIAN OBLIGASI SEBAGAI INVESTASI JANGKA PANJANG.
   DALAM RANGKA PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN OBLIGASI, SUKUK MUDHARABAH DAN OBLIGASI USD INI, PERSEROAN TELAH MEMPEROLEH HASIL PEMERINGKATAN OBLIGASI, SUKUK MUDHARABAH DAN OBLIGASI USD MUDHARABAH DARI
   PT PEMERINGKAT EFEK INDONESIA (“PEFINDO”) DENGAN PERINGKAT:
                                                                       idA+ (Single A Plus) idA+(sy) (Single A Plus Syariah) idA+ (Single A Plus)
                                                                       UNTUK KETERANGAN LEBIH LANJUT TENTANG HASIL PEMERINGKATAN TERSEBUT DAPAT DILIHAT PADA BAB I INFORMASI TAMBAHAN.
                                                                            OBLIGASI, SUKUK MUDHARABAH DAN OBLIGASI USD YANG DITAWARKAN INI SELURUHNYA AKAN DICATATKAN PADA BURSA EFEK INDONESIA
                                                                                    EMISI OBLIGASI, SUKUK MUDHARABAH DAN OBLIGASI USD INI DIJAMIN DENGAN KESANGGUPAN PENUH (FULL COMMITMENT)
                                                                                                                   PENJAMIN PELAKSANA EMISI OBLIGASI DAN SUKUK MUDHARABAH




                                                                                                                                    PT KOREA INVESTMENT                                     PT MAYBANK                                                                              PT TRIMEGAH
       PT ALDIRACITA                                                    PT BRI DANAREKSA                PT INDO PREMIER                                              PT MANDIRI                                        PT MEGA CAPITAL                    PT SUCOR
                                        PT BCA SEKURITAS                                                                                AND SEKURITAS                                        SEKURITAS                                                                               SEKURITAS
    SEKURITAS INDONESIA                                                     SEKURITAS                       SEKURITAS                                                 SEKURITAS                                      SEKURITAS INDONESIA                  SEKURITAS
                                                                                                                                          INDONESIA                                          INDONESIA                                                                             INDONESIA TBK

                                                                                                                               PENJAMIN PELAKSANA EMISI OBLIGASI USD




                       PT ALDIRACITA                                                                                 PT KOREA INVESTMENT AND                   PT MANDIRI           PT MAYBANK SEKURITAS                                                  PT TRIMEGAH SEKURITAS
                                                      PT BCA SEKURITAS          PT INDO PREMIER SEKURITAS                                                                                                              PT SUCOR SEKURITAS
                    SEKURITAS INDONESIA                                                                                 SEKURITAS INDONESIA                     SEKURITAS                INDONESIA                                                            INDONESIA TBK
                                                                                                                                           WALI AMANAT
                                                                                                                                      PT BANK KB BUKOPIN Tbk
                                                                                                      Informasi Tambahan Ringkas ini diterbikan di Jakarta pada tanggal 24 Februari 2025
Page 2
                                                       JADWAL

     Tanggal Efektif                                                          :            30 September 2024
     Masa Penawaran Umum                                                      :               5 - 6 Maret 2025
     Tanggal Penjatahan                                                       :                   7 Maret 2025
     Tanggal Pengembalian Uang Pemesanan                                      :                 11 Maret 2025
     Tanggal Distribusi Secara Elektronik                                     :                 11 Maret 2025
     Tanggal Pencatatan pada PT Bursa Efek Indonesia                          :                 12 Maret 2025

                                              PENAWARAN UMUM

I.     KETERANGAN TENTANG OBLIGASI YANG DITAWARKAN

NAMA OBLIGASI

Obligasi Berkelanjutan V Indah Kiat Pulp & Paper Tahap III Tahun 2025.

JENIS OBLIGASI

Obligasi ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi yang diterbitkan untuk didaftarkan atas
nama KSEI sebagai bukti utang untuk kepentingan Pemegang Obligasi. Obligasi ini didaftarkan atas nama KSEI
untuk kepentingan Pemegang Rekening di KSEI yang selanjutnya untuk kepentingan Pemegang Obligasi dan
didaftarkan pada tanggal diserahkannya Sertifikat Jumbo Obligasi oleh Perseroan kepada KSEI. Bukti kepemilikan
Obligasi bagi Pemegang Obligasi adalah Konfirmasi Tertulis yang diterbitkan oleh KSEI atau Pemegang Rekening.

HARGA PENAWARAN OBLIGASI

Harga Penawaran Obligasi ini adalah 100% (seratus persen) dari Jumlah Pokok Obligasi.

JUMLAH POKOK OBLIGASI, BUNGA OBLIGASI DAN JATUH TEMPO OBLIGASI

Obligasi dengan jumlah pokok sebesar Rp3.098.315.000.000,- (tiga triliun sembilan puluh delapan miliar tiga
ratus lima belas juta Rupiah) yang akan dijamin secara kesanggupan penuh (full commitment) yang terdiri dari
3 (tiga) Seri Obligasi dengan ketentuan sebagai berikut:

Seri A :      Jumlah Pokok Obligasi Seri A yang ditawarkan adalah sebesar Rp570.790.000.000,- (lima ratus tujuh
              puluh miliar tujuh ratus sembilan puluh juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 7,00%
              (tujuh koma nol nol persen) per tahun dengan jangka waktu 370 (tiga ratus tujuh puluh) Hari
              Kalender terhitung sejak Tanggal Emisi. Pembayaran Obligasi dilakukan secara penuh (bullet
              payment) sebesar 100% (seratus persen) dari Jumlah Pokok Obligasi Seri A pada saat tanggal jatuh
              tempo.
Seri B :      Jumlah Pokok Obligasi Seri B yang ditawarkan adalah sebesar Rp1.985.945.000.000,- (satu triliun
              sembilan ratus delapan puluh lima miliar sembilan ratus empat puluh lima juta Rupiah) dengan
              tingkat bunga tetap sebesar 10,00% (sepuluh koma nol nol persen) per tahun dengan jangka waktu
              3 (tiga) tahun terhitung sejak Tanggal Emisi. Pembayaran Obligasi dilakukan secara penuh (bullet
              payment) sebesar 100% (seratus persen) dari Jumlah Pokok Obligasi Seri B pada saat tanggal
              jatuh tempo.
Seri C :      Jumlah Pokok Obligasi Seri C yang ditawarkan adalah sebesar Rp541.580.000.000,- (lima ratus
              empat puluh satu miliar lima ratus delapan puluh juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar
              10,50% (sepuluh koma lima nol persen) per tahun dengan jangka waktu 5 (lima) tahun terhitung
              sejak Tanggal Emisi. Pembayaran Obligasi dilakukan secara penuh (bullet payment) sebesar 100%
              (seratus persen) dari Jumlah Pokok Obligasi Seri C pada saat tanggal jatuh tempo.

Bunga Obligasi dibayarkan setiap 3 (tiga) bulan sejak Tanggal Emisi, sesuai dengan tanggal pembayaran masing-
masing Bunga Obligasi. Pembayaran Bunga Obligasi pertama akan dilakukan pada tanggal 11 Juni 2025,
sedangkan pembayaran Bunga Obligasi terakhir sekaligus jatuh tempo Obligasi masing-masing adalah pada
tanggal 21 Maret 2026 untuk Obligasi Seri A, 11 Maret 2028 untuk Obligasi Seri B dan 11 Maret 2030 untuk
Obligasi Seri C.



                                                         2
Page 3
Dalam hal Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi jatuh pada hari yang bukan Hari Kerja, maka Bunga Obligasi
dibayar pada Hari Kerja sesudahnya tanpa dikenakan denda. Tingkat Bunga Obligasi tersebut merupakan
persentase per tahun dari nilai nominal yang dihitung berdasarkan jumlah Hari Kalender yang lewat dengan
perhitungan 1 (satu) tahun adalah 360 (tiga ratus enam puluh) Hari Kalender dan 1 (satu) bulan adalah 30 (tiga
puluh) Hari Kalender.

Obligasi harus dilunasi dengan harga yang sama dengan jumlah Pokok Obligasi yang tertulis pada Konfirmasi
Tertulis yang dimiliki oleh Pemegang Obligasi, dengan memperhatikan Sertifikat Jumbo Obligasi dan ketentuan
Perjanjian Perwaliamanatan.

Jadwal pembayaran Pokok dan Bunga untuk masing-masing Obligasi adalah sebagaimana tercantum dalam tabel
di bawah ini:

     Bunga Ke-                   Seri A                         Seri B                      Seri C
         1                    11 Juni 2025                   11 Juni 2025                11 Juni 2025
         2                 11 September 2025              11 September 2025           11 September 2025
         3                 11 Desember 2025               11 Desember 2025            11 Desember 2025
         4                   21 Maret 2026                  11 Maret 2026               11 Maret 2026
         5                          -                        11 Juni 2026                11 Juni 2026
         6                          -                     11 September 2026           11 September 2026
         7                          -                     11 Desember 2026            11 Desember 2026
         8                          -                       11 Maret 2027               11 Maret 2027
         9                          -                        11 Juni 2027                11 Juni 2027
         10                         -                     11 September 2027           11 September 2027
         11                         -                     11 Desember 2027            11 Desember 2027
         12                         -                       11 Maret 2028               11 Maret 2028
         13                         -                              -                     11 Juni 2028
         14                         -                              -                   11 September 28
         15                         -                              -                  11 Desember 2028
         16                         -                              -                    11 Maret 2029
         17                         -                              -                     11 Juni 2029
         18                         -                              -                  11 September 2029
         19                         -                              -                  11 Desember 2029
         20                         -                              -                    11 Maret 2030

Pelunasan Pokok Obligasi dan pembayaran Bunga Obligasi akan dibayarkan oleh Perseroan melalui KSEI selaku
Agen Pembayaran atas nama Perseroan sesuai dengan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan yang diatur
dalam Perjanjian Agen Pembayaran kepada Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening sesuai dengan
jadwal waktu pembayaran Bunga Obligasi dan Pokok Obligasi sebagaimana yang telah ditentukan. Bilamana
tanggal pembayaran jatuh pada hari yang bukan Hari Bursa, maka pembayaran akan dilakukan pada Hari Bursa
berikutnya.

SATUAN PEMINDAHBUKUAN

Satuan pemindahbukuan Obligasi adalah sebesar Rp1,- (satu Rupiah) dan/atau kelipatannya. Satu satuan
pemindahbukuan mempunyai hak untuk mengeluarkan 1 (satu) suara dalam RUPO.

SATUAN PERDAGANGAN OBLIGASI

Pemesanan pembelian Obligasi harus dilakukan dalam jumlah sekurang-kurangnya sebesar satu satuan
perdagangan sebesar Rp5.000.000,- (lima juta Rupiah) dan/atau kelipatannya.

JAMINAN OBLIGASI

Obligasi ini tidak dijamin dengan jaminan khusus berupa benda atau pendapatan atau aktiva lain milik Perseroan
dalam bentuk apapun serta tidak dijamin oleh pihak manapun. Seluruh kekayaan Perseroan, baik berupa barang
bergerak maupun benda tidak bergerak, baik yang telah ada maupun yang akan ada di kemudian hari, kecuali
aktiva Perseroan yang dijaminkan secara khusus kepada krediturnya, menjadi jaminan atas semua kewajiban
Perseroan kepada semua krediturnya yang tidak dijamin secara khusus atau tanpa hak istimewa termasuk
Obligasi secara pari passu berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi, sesuai dengan ketentuan dalam
pasal 1131 dan 1132 Kitab Undang-undang Hukum Perdata.

                                                      3
Page 4
PEMBELIAN KEMBALI (BUY BACK)

Keterangan mengenai pembelian kembali dapat dilihat pada Bab I Informasi Tambahan.

HASIL PEMERINGKATAN

Untuk memenuhi ketentuan POJK No. 7/2017 dan POJK No. 49/2020, Perseroan telah melakukan pemeringkatan
yang dilaksanakan oleh PT Pemeringkat Efek Indonesia (”PEFINDO”).

Berdasarkan hasil pemeringkatan atas surat utang jangka panjang sesuai dengan surat No.RC-812/PEF-
DIR/VI/2024 tanggal 24 Juni 2024, yang telah dikonfirmasi kembali berdasarkan Surat No.RTG-027/PEF-
DIR/II/2025 tanggal 21 Februari 2025 perihal Surat Keterangan Peringkat atas Obligasi Berkelanjutan V PT Indah
Kiat Pulp & Paper Tahap III Tahun 2025 yang telah diterbitkan melalui rencana Penawaran Umum Berkelanjutan
(PUB), dengan peringkat:

                                             idA+ (single A plus)


Terhadap Obligasi Berkelanjutan V Indah Kiat Pulp & Paper senilai maksimum Rp14.000.000.000.000,-(empat
belas triliun Rupiah) yang akan diterbitkan selama 2 tahun sejak efektifnya pernyataan pendaftaran. Peringkat
tersebut berlaku untuk periode 24 Juni 2024 sampai dengan 1 Juni 2025.

Tidak terdapat hubungan afiliasi antara Perseroan dan perusahaan pemeringkat yang melakukan pemeringkatan
atas Obligasi Berkelanjutan yang diterbitkan oleh Perseroan.

PEMBATASAN-PEMBATASAN DAN KEWAJIBAN PERSEROAN

Keterangan mengenai pembatasan-pembatasan dan kewajiban Perseroan dapat dilihat pada Bab I Informasi
Tambahan.

HAK-HAK PEMEGANG OBLIGASI

Keterangan mengenai hak-hak pemegang Obligasi dapat dilihat pada Bab I Informasi Tambahan.

KELALAIAN PERSEROAN

Keterangan mengenai kelalaian Perseroan dapat dilihat pada Bab I Informasi Tambahan.

RAPAT UMUM PEMEGANG OBLIGASI

Keterangan mengenai Rapat Umum Pemegang Obligasi dapat dilihat pada Bab I Informasi Tambahan.

II.   KETERANGAN TENTANG SUKUK MUDHARABAH YANG DITAWARKAN

NAMA SUKUK MUDHARABAH

Sukuk Mudharabah Berkelanjutan IV Indah Kiat Pulp & Paper Tahap III Tahun 2025.

JENIS SUKUK MUDHARABAH

Sukuk Mudharabah ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Sukuk Mudharabah yang diterbitkan
untuk didaftarkan atas nama KSEI sebagai bukti kewajiban untuk kepentingan Pemegang Sukuk Mudharabah.
Sukuk Mudharabah ini didaftarkan atas nama KSEI untuk kepentingan Pemegang Rekening di KSEI yang
selanjutnya untuk kepentingan Pemegang Sukuk Mudharabah dan didaftarkan pada tanggal diserahkannya
Sertifikat Jumbo Sukuk Mudharabah oleh Perseroan kepada KSEI. Bukti kepemilikan Sukuk Mudharabah bagi
Pemegang Sukuk Mudharabah adalah Konfirmasi Tertulis yang diterbitkan oleh KSEI atau Pemegang Rekening.


                                                      4
Page 5
Aset (Kegiatan Usaha) yang menjadi dasar (underlying asset) Sukuk Mudharabah ini penjualan kertas industri
oleh Perseroan kepada PT Cakrawala Mega Indah berdasarkan Komitmen Surat Pesanan.

Apabila Sukuk Mudharabah tidak lagi menjadi Efek Syariah, maka Sukuk Mudharabah akan menjadi suatu utang
piutang pada umumnya dan Perseroan wajib menyelesaikan seluruh kewajiban atas utang piutang dimaksud
kepada Pemegang Sukuk Mudharabah.

PERNYATAAN KESESUAIAN SYARIAH ATAS SUKUK MUDHARABAH DALAM PENAWARAN UMUM DARI TIM
AHLI SYARIAH

Sesuai dengan Pernyataan Kesesuaian Syariah dari Tim Ahli Syariah yang termuat dalam surat tertanggal
20 Februari 2025 perihal Pernyataan Kesesuaian Syariah, Tim Ahli Syariah menyatakan: perjanjian-perjanjian
yang dibuat dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan IV Indah Kiat Pulp
& Paper Tahap III Tahun 2025 tidak bertentangan dengan fatwa-fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama
Indonesia.

HARGA PENAWARAN SUKUK MUDHARABAH

Harga Penawaran Sukuk Mudharabah ini adalah 100% (seratus persen) dari Jumlah Dana Sukuk Mudharabah.

JUMLAH DANA SUKUK MUDHARABAH, PENDAPATAN BAGI HASIL DAN JATUH TEMPO SUKUK MUDHARABAH

Sukuk Mudharabah ini diterbitkan dengan total dana sebesar Rp1.130.040.000.000,- (satu triliun seratus tiga
puluh miliar empat puluh juta Rupiah). Sukuk Mudharabah ini ditawarkan dengan nilai 100% (seratus persen)
dari jumlah Dana Sukuk Mudharabah yang akan dijamin secara kesanggupan penuh (full commitment) yang
terdiri dari 3 (tiga) Seri Sukuk Mudharabah dengan ketentuan sebagai berikut:

Seri A :   Jumlah Dana Sukuk Mudharabah Seri A yang ditawarkan adalah sebesar Rp532.935.000.000,- (lima
           ratus tiga puluh dua miliar sembilan ratus tiga puluh lima juta Rupiah) dengan Pendapatan Bagi
           Hasil Sukuk Mudharabah yang dihitung berdasarkan perkalian antara Nisbah Pemegang Sukuk
           Mudharabah, dimana besarnya Nisbah Pemegang Sukuk Mudharabah adalah 34,79% (tiga puluh
           empat koma tujuh sembilan persen) dari Pendapatan yang Dibagihasilkan dengan indikasi bagi hasil
           sebesar ekuivalen 7,00% (tujuh koma nol nol persen) per tahun. Jangka waktu Sukuk Mudharabah
           Seri A adalah 370 (tiga ratus tujuh puluh) Hari Kalender sejak Tanggal Emisi.
Seri B :   Jumlah Dana Sukuk Mudharabah Seri B yang ditawarkan adalah sebesar Rp475.890.000.000,-
           (empat ratus tujuh puluh lima miliar delapan ratus sembilan puluh juta Rupiah) dengan Pendapatan
           Bagi Hasil Sukuk Mudharabah yang dihitung berdasarkan perkalian antara Nisbah Pemegang Sukuk
           Mudharabah, dimana besarnya Nisbah Pemegang Sukuk Mudharabah adalah 49,70% (empat puluh
           sembilan koma tujuh nol persen) dari Pendapatan yang Dibagihasilkan dengan indikasi bagi hasil
           sebesar ekuivalen 10,00% (sepuluh koma nol nol persen) per tahun. Jangka waktu Sukuk
           Mudharabah Seri B adalah 3 (tiga) tahun sejak Tanggal Emisi.
Seri C :   Jumlah Dana Sukuk Mudharabah Seri C yang ditawarkan adalah sebesar Rp121.215.000.000,-
           (seratus dua puluh satu miliar dua ratus lima belas juta Rupiah) dengan Pendapatan Bagi Hasil Sukuk
           Mudharabah yang dihitung berdasarkan perkalian antara Nisbah Pemegang Sukuk Mudharabah,
           dimana besarnya Nisbah Pemegang Sukuk Mudharabah adalah 52,19% (lima puluh dua koma satu
           sembilan persen) dari Pendapatan yang Dibagihasilkan dengan indikasi bagi hasil sebesar ekuivalen
           10,50% (sepuluh koma lima nol persen) per tahun. Jangka waktu Sukuk Mudharabah Seri C adalah
           5 (lima) tahun sejak Tanggal Emisi.

Sukuk Mudharabah ini ditawarkan dengan nilai 100% (seratus persen) dari jumlah Dana Sukuk Mudharabah.
Pendapatan Bagi Hasil dibayarkan setiap triwulan, sesuai dengan tanggal pembayaran Pendapatan Bagi Hasil
Sukuk Mudharabah. Pembayaran Pendapatan Bagi Hasil pertama akan dilakukan pada tanggal tanggal 11 Juni
2025 sedangkan pembayaran Pendapatan Bagi Hasil terakhir dilakukan pada tanggal jatuh tempo yaitu tanggal
21 Maret 2026 untuk Seri A, 11 Maret 2028 untuk Seri B dan 11 Maret 2030 untuk Seri C.




                                                      5
Page 6
Dalam hal Tanggal Pembayaran Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah jatuh pada hari yang bukan Hari Kerja,
maka Pendapatan Bagi Hasil dibayar pada Hari Kerja sesudahnya tanpa dikenakan denda. Pendapatan Bagi Hasil
Sukuk Mudharabah tersebut dihitung berdasarkan jumlah hari yang terlewat berdasarkan jumlah Hari Kalender
yang lewat dengan perhitungan 1 (satu) tahun adalah 360 (tiga ratus enam puluh) Hari Kalender dan 1 (satu)
bulan adalah 30 (tiga puluh) Hari Kalender.

Sukuk Mudharabah harus dibayar kembali dengan harga yang sama dengan jumlah Dana Sukuk Mudharabah
yang tertulis pada Konfirmasi Tertulis yang dimiliki oleh Pemegang Sukuk Mudharabah, dengan memperhatikan
Sertifikat Jumbo Sukuk Mudharabah dan ketentuan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah.

Jadwal pembayaran Dana Sukuk Mudharabah dan Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah untuk masing-
masing Seri Sukuk Mudharabah adalah sebagaimana tercantum dalam tabel di bawah ini:

  Pembayaran Ke-             Seri A                    Seri B                          Seri C
        1                 11 Juni 2025              11 Juni 2025                    11 Juni 2025
        2              11 September 2025         11 September 2025               11 September 2025
        3              11 Desember 2025          11 Desember 2025                11 Desember 2025
        4                21 Maret 2026             11 Maret 2026                   11 Maret 2026
        5                       -                   11 Juni 2026                    11 Juni 2026
        6                       -                11 September 2026               11 September 2026
        7                       -                11 Desember 2026                11 Desember 2026
        8                       -                  11 Maret 2027                   11 Maret 2027
        9                       -                   11 Juni 2027                    11 Juni 2027
        10                      -                11 September 2027               11 September 2027
        11                      -                11 Desember 2027                11 Desember 2027
        12                      -                  11 Maret 2028                   11 Maret 2028
        13                      -                         -                         11 Juni 2028
        14                      -                         -                      11 September 2028
        15                      -                         -                      11 Desember 2028
        16                      -                         -                        11 Maret 2029
        17                      -                         -                         11 Juni 2029
        18                      -                         -                      11 September 2029
        19                      -                         -                      11 Desember 2029
        20                      -                         -                        11 Maret 2030

Pelunasan Dana Sukuk Mudharabah dan pembayaran Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah akan
dibayarkan oleh Perseroan melalui KSEI selaku Agen Pembayaran atas nama Perseroan sesuai dengan syarat-
syarat dan ketentuan-ketentuan yang diatur dalam Perjanjian Agen Pembayaran kepada Pemegang Sukuk
Mudharabah melalui Pemegang Rekening sesuai dengan jadwal waktu pembayaran Pendapatan Bagi Hasil Sukuk
Mudharabah dan Dana Sukuk Mudharabah sebagaimana yang telah ditentukan. Bilamana tanggal pembayaran
jatuh pada hari yang bukan Hari Bursa, maka pembayaran akan dilakukan pada Hari Bursa berikutnya.

Apabila jumlah total pembelian kertas industri oleh CMI kepada Perseroan tidak mencapai target pembelian
sebagaimana tercantum dalam Komitmen Surat Pesanan, maka Perseroan akan menambahkan dan/atau
menggantikan kekurangan target pembelian kertas industri dari produk lainnya yang dijual Perseroan ke CMI.

SKEMA SUKUK MUDHARABAH

Sehubungan dengan Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan IV Indah Kiat Pulp &
Paper Tahap III Tahun 2025, perhitungan Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah mengacu dan berdasarkan
Komitmen Surat Pesanan. Isi Komitmen Surat Pesanan adalah sebagai berikut:

 Pihak                       :   PT Cakrawala Mega Indah.
 Nilai kontrak (per tahun)   :   Rp1.357.409.896.811,-
 Obyek kontrak               :   Kertas Industri.
 Sifat hubungan              :   Terafiliasi (memiliki kesamaan pemegang saham dengan Perseroan yaitu
                                 PT APP Purinusa Ekapersada).


                                                    6
Page 7
 Jangka waktu                :   Terhitung sejak tanggal 13 Februari 2025 sampai dengan tanggal 31 Mei
                                 2030.
 Klausula Pembatalan         :   Masing-masing Pihak dapat mengakhiri Komitmen Surat Pesanan ini setiap
                                 saat dengan memberikan pemberitahuan tertulis sebelumnya kepada Pihak
                                 lain tanpa menimbulkan kewajiban apapun kepada Pihak yang telah
                                 mengakhiri Komitmen Surat Pesanan apabila terjadi hal-hal tersebut di
                                 bawah ini:
                                  - Pihak yang menerima Komitmen Surat Pesanan, untuk alasan apa pun
                                     gagal untuk melakukan kewajibannya berdasarkan Komitmen Surat
                                     Pesanan dan kegagalan untuk melakukan ini diikuti oleh kegagalan untuk
                                     memperbaiki kinerja tersebut dalam waktu 30 (tiga puluh) hari setelah
                                     menerima pemberitahuan tentang kegagalan tersebut dari Pihak yang
                                     tidak gagal;
                                  - Pihak yang menerima pengakhiran Komitmen Surat Pesanan dinyatakan
                                     bubar atau dilikuidasi;
                                  - Pihak yang menerima pengakhiran Komitmen Surat Pesanan dinyatakan
                                     pailit dengan segala akibat hukumnya;
                                  - Baik seluruh atau sebagian besar aset dari Pihak yang menerima
                                     pengakhiran Komitmen Surat Pesanan disita, diambil alih, atau
                                     dinasionalisasi oleh otoritas pemerintah baik dengan atau tanpa
                                     kompensasi atau jika aset atau bisnisnya dikuasai oleh otoritas tersebut.

Total penjualan kertas industri Perseroan ke CMI per 30 September 2024 sebesar USD555.956.121,- atau
ekuivalen sekitar Rp8.821.806.303.227,-. Dengan asumsi penjualan yang stabil selama 1 (satu) tahun ke depan,
maka perkiraan total penjualan kertas industri Perseroan ke CMI adalah sekitar USD741.274.828,- atau setara
dengan Rp11.762.408.404.303,- (asumsi kurs 1 US Dolar = Rp15.868,-). Berdasarkan Komitmen Surat Pesanan,
target penjualan adalah sebesar Rp1.357.409.896.811,-. Berdasarkan data tersebut, Perseroan memiliki
kemampuan untuk melakukan pembayaran Pendapatan Bagi Hasil dan pengembalian Dana Sukuk Mudharabah.

Komitmen CMI untuk melakukan pembelian hasil produksi Perseroan adalah sebagaimana dinyatakan dalam
Komitmen Surat Pesanan. Probabilitas CMI untuk tidak melakukan pembelian sesuai Komitmen Surat Pesanan
sehingga pembayaran kepada Pemegang Sukuk Mudharabah tidak dapat dilaksanakan relatif sangat rendah.

Adapun riwayat penjualan kertas industri Perseroan kepada CMI adalah sebagai berikut:

     Nama Perusahaan             30 September 2024             31 Desember 2023          31 Desember 2022
 PT Cakrawala Mega Indah          USD555.956.121                USD743.154.080           USD1.035.669.037

Apabila jumlah total pembelian kertas industri oleh CMI kepada Perseroan tidak mencapai target pembelian
sebagaimana tercantum dalam Komitmen Surat Pesanan, maka Perseroan akan menambahkan dan/atau
menggantikan kekurangan target pembelian kertas industri dari produk lainnya yang dijual Perseroan ke CMI.




                                                      7
Page 8
Skema Sukuk Mudharabah Berkelanjutan IV Indah Kiat Pulp & Paper Tahap III Tahun 2025 adalah sebagai berikut:




Penjelasan:
1. a. Berdasarkan Akad Mudharabah, Perseroan (Mudharib) menerbitkan Sukuk Mudharabah untuk Investor
    (Shahibul Maal).
    b. Investor memberikan Dana Sukuk Mudharabah (Ra’sul Maal) kepada Perseroan untuk dikelola oleh
    Perseroan.
2. Perseroan menggunakan Dana Sukuk Mudharabah untuk membiayai kegiatan usaha Perseroan dalam hal
    produksi kertas industri dalam rangka pemenuhan Komitmen Surat Pesanan.
3. Hasil produksi dijual dan dibeli oleh PT Cakrawala Mega Indah berdasarkan Komitmen Surat Pesanan di
    mana berdasarkan komitmen tersebut Perseroan memperoleh pendapatan.
4. Dasar Pendapatan Yang Dibagihasilkan adalah jumlah gross profit atau laba bruto yang dihasilkan dari
    pendapatan Perseroan berdasarkan Komitmen Surat Pesanan. Pendapatan Bagi Hasil didistribusikan oleh
    Perseroan secara periodik berdasarkan Nisbah Bagi Hasil.
5. Perseroan membayar kembali modal (Dana Sukuk Mudharabah) kepada Investor/Pemodal (Shahibul Maal)
    pada akhir periode (Tanggal Pembayaran Kembali Dana Sukuk Mudharabah).

Sesuai dengan ketentuan sebagaimana diatur POJK No. 18/2015, Perseroan menyatakan bahwa:
1. Kegiatan usaha yang mendasari penerbitan Sukuk Mudharabah tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip
    syariah dan Perseroan menjamin bahwa selama periode Sukuk Mudharabah kegiatan usaha yang mendasari
    penerbitan Sukuk Mudharabah tidak akan bertentangan dengan prinsip-prinsip syariah;
2. Jenis usaha, aset yang menjadi dasar (underlying) Sukuk Mudharabah, akad, dan cara pengelolaan
    Perseroan dimaksud tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip syariah di Pasar Modal dan Perseroan
    menjamin selama periode Sukuk Mudharabah aset yang menjadi dasar Sukuk Mudharabah tidak akan
    bertentangan dengan Prinsip Syariah di Pasar Modal;
3. Sumber pendapatan yang menjadi dasar penghitungan pembayaran bagi hasil, marjin atau imbal jasa sesuai
    dengan karakteristik Akad Syariah; dan
4. Perseroan memiliki anggota Direksi dan anggota Komisaris yang mengerti kegiatan-kegiatan yang
    bertentangan dengan prinsip-prinsip syariah di Pasar Modal.

Sumber pendapatan yang menjadi dasar penghitungan pembayaran bagi hasil Sukuk Mudharabah adalah
penjualan kertas industri kepada CMI sesuai dengan Komitmen Surat Pemesanan.

Segala perubahan Akad Mudharabah hanya dapat dilakukan jika Perseroan telah memenuhi syarat- syarat di
bawah ini:
1. Perubahan hanya dapat dilakukan jika Perseroan telah mendapat persetujuan dari RUPSU atas usulan
    perubahan;
2. Perubahan hanya dapat dilakukan apabila Perseroan telah mendapat pernyataan kesesuaian syariah dari
    Tim Ahli Syariah yang harus diperoleh oleh Perseroan sebelum dilaksanakannya RUPSU.


                                                     8
Page 9
AKAD MUDHARABAH

Berikut adalah ringkasan Akad Mudharabah:
1. Para Pihak adalah PT Bank KB Bukopin Tbk (Wali Amanat Sukuk Mudharabah) yang merupakan wakil
    Pemegang Sukuk Mudharabah (Shahib al-mal, selaku pemilik dana Sukuk Mudharabah) dengan Perseroan
    (Mudharib);
2. Mudharib berniat menerbitkan Sukuk Mudharabah dengan jumlah sebesar Rp1.130.040.000.000,- (satu
    triliun seratus tiga puluh miliar empat puluh juta Rupiah) dengan ketentuan sebagai berikut :
          a. Sukuk Mudharabah Seri A dengan jangka waktu 370 (tiga ratus tujuh puluh) Hari Kalender;
          b. Sukuk Mudharabah Seri B dengan jangka waktu 3 (tiga) tahun;
          c. Sukuk Mudharabah Seri C dengan jangka waktu 5 (lima) tahun;
    terhitung sejak tanggal penerbitan atau Tanggal Emisi Sukuk Mudharabah.

Pemilik Dana Sukuk Mudharabah dalam hal ini diwakili oleh Wali Amanat Sukuk Mudharabah, dengan ini setuju
untuk memberikan Dana Sukuk Mudharabah sebanyak-banyaknya sebesar Rp1.130.040.000.000,- (satu triliun
seratus tiga puluh miliar empat puluh juta Rupiah) kepada Mudharib untuk dikelola oleh Perseroan untuk
digunakan untuk modal kerja Perseroan yang terdiri antara lain untuk pembelian bahan baku, bahan pembantu
produksi, energi dan bahan bakar, barang kemasan serta biaya overhead.

Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah yang akan diperoleh pemilik Dana Sukuk Mudharabah dihitung
berdasarkan perkalian antara Nisbah Pemegang Sukuk Mudharabah dengan Pendapatan Yang Dibagihasilkan
secara proporsional.

Kegiatan usaha yang menjadi dasar Sukuk Mudharabah adalah produksi dan penjualan kertas industri
berdasarkan Komitmen Surat Pesanan.

Perubahan jenis Akad Mudharabah, isi Akad Mudharabah dan/atau Aset (Kegiatan Usaha) yang menjadi dasar
(underlying asset) atau Komitmen Surat Pesanan hanya dapat dilakukan setelah disetujui oleh RUPSU. Pemegang
Sukuk Mudharabah yang tidak setuju terhadap perubahan tersebut berhak atas pelunasan Sukuk Mudharabah.
Perubahan hanya dapat dilakukan jika ada pernyataan kesesuaian syariah dari Tim Ahli Syariah sebelum
dilaksanakannya RUPSU.

SATUAN PEMINDAHBUKUAN SUKUK MUDHARABAH

Satuan pemindahbukuan Sukuk Mudharabah adalah sebesar Rp1,- (satu Rupiah) dan/atau kelipatannya.

SATUAN PERDAGANGAN SUKUK MUDHARABAH

Pemesanan pembelian Sukuk Mudharabah harus dilakukan dalam jumlah sekurang-kurangnya sebesar satu
satuan perdagangan sebesar Rp5.000.000,- (lima juta Rupiah) dan/atau kelipatannya.

JAMINAN SUKUK MUDHARABAH

Sukuk Mudharabah ini tidak dijamin dengan jaminan khusus berupa benda atau pendapatan atau aktiva lain
milik Perseroan dalam bentuk apapun serta tidak dijamin oleh pihak manapun. Seluruh kekayaan Perseroan,
baik berupa barang bergerak maupun benda tidak bergerak, baik yang telah ada maupun yang akan ada di
kemudian hari, kecuali aktiva Perseroan yang dijaminkan secara khusus kepada krediturnya, menjadi jaminan
atas semua kewajiban Perseroan kepada semua krediturnya yang tidak dijamin secara khusus atau tanpa hak
istimewa termasuk Sukuk Mudharabah secara pari passu berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk
Mudharabah, sesuai dengan ketentuan dalam pasal 1131 dan 1132 Kitab Undang-undang Hukum Perdata.




                                                    9
Page 10
PENYISIHAN DANA PEMBAYARAN KEMBALI SUKUK MUDHARABAH

Perseroan tidak menyelenggarakan penyisihan dana untuk pelunasan Sukuk Mudharabah ini dengan
pertimbangan untuk mengoptimalkan penggunaan dana hasil Penawaran Umum Sukuk Mudharabah sesuai
dengan tujuan rencana penggunaan dana hasil Penawaran Umum Sukuk Mudharabah, sebagaimana
diungkapkan pada Bab II dalam Informasi Tambahan.

PERUBAHAN STATUS SERTA PENGGANTIAN DAN/ATAU PENAMBAHAN ASET SUKUK MUDHARABAH

Perubahan Status Serta Penggantian dan/atau Penambahan Aset Sukuk Mudharabah Perseroan dapat dilihat
pada bab I Informasi Tambahan.

PEMBELIAN KEMBALI (BUY BACK)

Keterangan mengenai pembelian kembali dapat dilihat pada Bab I Informasi Tambahan.

HAK SENIORITAS DARI UTANG

Pemegang Sukuk Mudharabah tidak mempunyai hak untuk didahulukan dan hak Pemegang Sukuk Mudharabah
adalah pari passu tanpa hak preferen dengan hak-hak kreditur Perseroan lainnya, baik yang ada sekarang
maupun yang akan ada dikemudian hari, kecuali hak-hak kreditur Perseroan yang dijamin secara khusus dengan
kekayaan Perseroan baik yang telah ada maupun yang akan ada, sebagaimana ditentukan dalam pasal 12
Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah.

PEMBATASAN-PEMBATASAN DAN KEWAJIBAN PERSEROAN

Keterangan mengenai pembatasan-pembatasan dan kewajiban Perseroan dapat dilihat pada Bab I Informasi
Tambahan.

HAK-HAK PEMEGANG SUKUK MUDHARABAH

Keterangan mengenai hak-hak pemegang Sukuk Mudharabah dapat dilihat pada Bab I Informasi Tambahan.

KELALAIAN PERSEROAN

Keterangan mengenai kelalaian Perseroan dapat dilihat pada Bab I Informasi Tambahan.

RAPAT UMUM PEMEGANG SUKUK MUDHARABAH (RUPSU)

Keterangan mengenai Rapat Umum Pemegang Sukuk Mudharabah dapat dilihat pada Bab I Informasi Tambahan.

HASIL PEMERINGKATAN

Untuk memenuhi ketentuan POJK No. 7/2017 dan POJK 49/2020, Perseroan telah melakukan pemeringkatan
yang dilaksanakan oleh PT Pemeringkat Efek Indonesia (“PEFINDO”).

Berdasarkan hasil pemeringkatan atas surat utang jangka panjang sesuai dengan surat No.RC-814/PEF-
DIR/VI/2024 tanggal 24 Juni 2024, yang telah dikonfirmasi kembali berdasarkan Surat Surat No.RTG-027/PEF-
DIR/II/2025 tanggal 21 Februari 2025 perihal Surat Keterangan Peringkat atas Sukuk Mudharabah Berkelanjutan
IV PT Indah Kiat Pulp & Paper Tahap III Tahun 2025 yang telah diterbitkan melalui rencana Penawaran Umum
Berkelanjutan (PUB), dengan peringkat:

                                       idA+(sy) (single A plus Syariah)


Terhadap Sukuk Mudharabah Berkelanjutan IV Indah Kiat Pulp & Paper senilai maksimum Rp6.000.000.000.000,-
(enam triliun Rupiah) yang akan diterbitkan selama 2 tahun sejak efektifnya pernyataan pendaftaran. Peringkat
tersebut berlaku untuk periode 24 Juni 2024 sampai dengan 1 Juni 2025.



                                                     10
Page 11
Tidak terdapat hubungan Afiliasi antara Perseroan dan perusahaan pemeringkat yang melakukan pemeringkatan
atas Obligasi dan Sukuk Mudharabah yang diterbitkan oleh Perseroan.

III. KETERANGAN TENTANG OBLIGASI USD YANG DITAWARKAN

NAMA OBLIGASI USD

Obligasi USD Berkelanjutan II Indah Kiat Pulp & Paper Tahap II Tahun 2025.

JENIS OBLIGASI USD

Obligasi USD ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi USD yang diterbitkan untuk
didaftarkan atas nama KSEI sebagai bukti utang untuk kepentingan Pemegang Obligasi USD. Obligasi USD ini
didaftarkan atas nama KSEI untuk kepentingan Pemegang Rekening di KSEI yang selanjutnya untuk kepentingan
Pemegang Obligasi USD dan didaftarkan pada tanggal diserahkannya Sertifikat Jumbo Obligasi USD oleh
Perseroan kepada KSEI. Bukti kepemilikan Obligasi USD bagi Pemegang Obligasi USD adalah Konfirmasi Tertulis
yang diterbitkan oleh KSEI atau Pemegang Rekening.

HARGA PENAWARAN OBLIGASI USD

Harga Penawaran Obligasi USD ini adalah 100% (seratus persen) dari Jumlah Pokok Obligasi USD.

JUMLAH POKOK OBLIGASI USD, BUNGA OBLIGASI USD DAN JATUH TEMPO OBLIGASI USD

Obligasi USD ini diterbitkan dengan jumlah pokok sebesar USD20.046.500,- (dua puluh juta empat puluh enam
ribu lima ratus Dolar Amerika Serikat). Obligasi USD ini ditawarkan dengan nilai 100% (seratus persen) dari
jumlah Pokok Obligasi USD yang akan dijamin secara kesanggupan penuh (full commitment) yang terdiri dari 3
(tiga) seri dengan ketentuan sebagai berikut:

Seri A :   Jumlah Pokok Obligasi USD Seri A yang ditawarkan adalah sebesar USD125.000,- (seratus dua puluh
           lima ribu Dolar Amerika Serikat) dengan tingkat bunga tetap sebesar 5,75% (lima koma tujuh lima
           persen) per tahun dengan jangka waktu 370 (tiga ratus tujuh puluh) Hari Kalender terhitung sejak
           Tanggal Emisi. Pembayaran Obligasi USD dilakukan secara penuh (bullet payment) sebesar 100,00%
           (seratus persen) dari Jumlah Pokok Obligasi USD Seri A pada saat tanggal jatuh tempo.
Seri B :   Jumlah Pokok Obligasi USD Seri B yang ditawarkan adalah sebesar USD16.783.000,- (enam belas
           juta tujuh ratus delapan puluh tiga ribu Dolar Amerika Serikat) dengan tingkat bunga tetap sebesar
           7,00% (tujuh koma nol nol persen) per tahun dengan jangka waktu 3 (tiga) tahun terhitung sejak
           Tanggal Emisi. Pembayaran Obligasi USD dilakukan secara penuh (bullet payment) sebesar 100,00%
           (seratus persen) dari Jumlah Pokok Obligasi USD Seri B pada saat tanggal jatuh tempo.
Seri C :   Jumlah Pokok Obligasi USD Seri C yang ditawarkan adalah sebesar USD3.138.500,- (tiga juta seratus
           tiga puluh delapan ribu lima ratus Dolar Amerika Serikat) dengan tingkat bunga tetap sebesar 8,00%
           (delapan koma nol nol persen) per tahun dengan jangka waktu 5 (lima) tahun terhitung sejak
           Tanggal Emisi. Pembayaran Obligasi USD dilakukan secara penuh (bullet payment) sebesar 100,00%
           (seratus persen) dari Jumlah Pokok Obligasi USD Seri C pada saat tanggal jatuh tempo.

Bunga Obligasi USD dibayarkan setiap 3 (tiga) bulan sejak Tanggal Emisi, sesuai dengan tanggal pembayaran
masing-masing Bunga Obligasi USD. Pembayaran Bunga Obligasi USD pertama akan dilakukan pada tanggal
11 Juni 2025, sedangkan pembayaran Bunga Obligasi USD terakhir sekaligus jatuh tempo Obligasi masing-
masing seri adalah pada tanggal 21 Maret 2026 untuk Obligasi USD Seri A, 11 Maret 2028 untuk Seri B dan
11 Maret 2030 untuk Seri C.

Dalam hal Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi USD jatuh pada hari yang bukan Hari Kerja, maka Bunga Obligasi
USD dibayar pada Hari Kerja sesudahnya tanpa dikenakan denda. Tingkat Bunga Obligasi USD tersebut
merupakan persentase per tahun dari nilai nominal yang dihitung berdasarkan jumlah Hari Kalender yang lewat
dengan perhitungan 1 (satu) tahun adalah 360 (tiga ratus enam puluh) Hari Kalender dan 1 (satu) bulan adalah
30 (tiga puluh) Hari Kalender.



                                                     11
Page 12
Obligasi USD harus dilunasi dengan harga yang sama dengan jumlah Pokok Obligasi USD yang tertulis pada
Konfirmasi Tertulis yang dimiliki oleh Pemegang Obligasi USD, dengan memperhatikan Sertifikat Jumbo Obligasi
USD dan ketentuan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi USD.

Jadwal pembayaran Pokok dan Bunga untuk masing-masing Obligasi USD adalah sebagaimana tercantum dalam
tabel di bawah ini:

     Bunga Ke-                  Seri A                         Seri B                     Seri C
         1                   11 Juni 2025                   11 Juni 2025               11 Juni 2025
         2                11 September 2025              11 September 2025          11 September 2025
         3                11 Desember 2025               11 Desember 2025           11 Desember 2025
         4                  21 Maret 2026                  11 Maret 2026              11 Maret 2026
         5                         -                        11 Juni 2026               11 Juni 2026
         6                         -                     11 September 2026          11 September 2026
         7                         -                     11 Desember 2026           11 Desember 2026
         8                         -                       11 Maret 2027              11 Maret 2027
         9                         -                        11 Juni 2027               11 Juni 2027
         10                        -                     11 September 2027          11 September 2027
         11                        -                     11 Desember 2027           11 Desember 2027
         12                        -                       11 Maret 2028              11 Maret 2028
         13                        -                              -                    11 Juni 2028
         14                        -                              -                 11 September 2028
         15                        -                              -                 11 Desember 2028
         16                        -                              -                   11 Maret 2029
         17                        -                              -                    11 Juni 2029
         18                        -                              -                 11 September 2029
         19                        -                              -                 11 Desember 2029
         20                        -                              -                   11 Maret 2030

Pelunasan Pokok Obligasi USD dan pembayaran Bunga Obligasi USD akan dibayarkan oleh Perseroan melalui
KSEI selaku Agen Pembayaran atas nama Perseroan sesuai dengan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan yang
diatur dalam Perjanjian Agen Pembayaran kepada Pemegang Obligasi USD melalui Pemegang Rekening sesuai
dengan jadwal waktu pembayaran Bunga Obligasi USD dan Pokok Obligasi USD sebagaimana yang telah
ditentukan. Bilamana tanggal pembayaran jatuh pada hari yang bukan Hari Bursa, maka pembayaran akan
dilakukan pada Hari Bursa berikutnya.

SATUAN PEMINDAHBUKUAN

Satuan pemindahbukuan Obligasi USD adalah sebesar USD1,- (satu Dolar Amerika Serikat) dan/atau
kelipatannya. Satu satuan pemindahbukuan mempunyai hak untuk mengeluarkan 1 (satu) suara dalam RUPO.

SATUAN PERDAGANGAN

Pemesanan pembelian Obligasi USD harus dilakukan dalam jumlah sekurang-kurangnya sebesar satu satuan
perdagangan sebesar USD500,- (lima ratus Dolar Amerika Serikat) dan/atau kelipatannya.

JAMINAN

Obligasi USD ini tidak dijamin dengan jaminan khusus berupa benda atau pendapatan atau aktiva lain milik
Perseroan dalam bentuk apapun serta tidak dijamin oleh pihak manapun. Seluruh kekayaan Perseroan, baik
berupa barang bergerak maupun benda tidak bergerak, baik yang telah ada maupun yang akan ada di kemudian
hari, kecuali aktiva Perseroan yang dijaminkan secara khusus kepada krediturnya, menjadi jaminan atas semua
kewajiban Perseroan kepada semua krediturnya yang tidak dijamin secara khusus atau tanpa hak istimewa
termasuk Obligasi USD secara pari passu berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi USD , sesuai dengan
ketentuan dalam pasal 1131 dan 1132 Kitab Undang-undang Hukum Perdata.

PEMBELIAN KEMBALI (BUY BACK)

Keterangan mengenai pembelian kembali dapat dilihat pada Bab I Informasi Tambahan.

                                                    12
Page 13
HASIL PEMERINGKATAN

Untuk memenuhi ketentuan POJK No. 7/2017 dan POJK No. 49/2020, Perseroan telah melakukan pemeringkatan
yang dilaksanakan oleh PT Pemeringkat Efek Indonesia (”PEFINDO”).

Berdasarkan hasil pemeringkatan atas surat utang jangka panjang sesuai dengan surat No.RC-813/PEF-
DIR/VI/2024 tanggal 24 Juni 2024, yang telah dikonfirmasi kembali berdasarkan Surat Surat No.RTG-027/PEF-
DIR/II/2025 tanggal 21 Februari 2025 perihal Surat Keterangan Peringkat atas Obligasi USD Berkelanjutan II
Indah Kiat Pulp & Paper Tahap II Tahun 2025 yang telah diterbitkan melalui rencana Penawaran Umum
Berkelanjutan (PUB), dengan peringkat:

                                            idA+ (single A plus)


Terhadap Obligasi USD Berkelanjutan II Indah Kiat Pulp & Paper senilai maksimum USD100.000.000,-(seratus
juta Dolar Amerika Serikat) yang akan diterbitkan selama 2 tahun sejak efektifnya pernyataan pendaftaran.
Peringkat tersebut berlaku untuk periode 24 Juni 2024 sampai dengan 1 Juni 2025.

Tidak terdapat hubungan afiliasi antara Perseroan dan perusahaan pemeringkat yang melakukan pemeringkatan
atas Obligasi USD Berkelanjutan yang diterbitkan oleh Perseroan.

PEMBATASAN-PEMBATASAN DAN KEWAJIBAN PERSEROAN

Keterangan mengenai pembatasan-pembatasan dan kewajiban Perseroan dapat dilihat pada Bab I Informasi
Tambahan.

HAK-HAK PEMEGANG OBLIGASI USD

Keterangan mengenai hak-hak pemegang Obligasi USD dapat dilihat pada Bab I Informasi Tambahan.

KELALAIAN PERSEROAN

Keterangan mengenai kelalaian Perseroan dapat dilihat pada Bab I Informasi Tambahan.

RAPAT UMUM PEMEGANG OBLIGASI USD

Keterangan mengenai Rapat Umum Pemegang Obligasi USD dapat dilihat pada Bab I Informasi Tambahan.

KETERANGAN TENTANG WALI AMANAT

Perseroan telah menunjuk PT Bank KB Bukopin Tbk sebagai Wali Amanat Perseroan dalam Obligasi, Obligasi USD
dan Sukuk Mudharabah ini sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam Perjanjian Perwaliamanatan
Obligasi, Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi USD dan Penjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah yang
dibuat antara Perseroan dengan PT Bank KB Bukopin Tbk. Alamat Wali Amanat adalah sebagai berikut:

                                        PT Bank KB Bukopin Tbk
                                    Gedung Bank KB Bukopin Lantai 8
                                      Jl. MT Haryono Kav. 50 – 51
                                        Jakarta 12770, Indonesia
                                        Telepon : (021) 7980640
                                        Faksimili : (021) 7980705

Keterangan lebih lengkap mengenai Wali Amanat dapat dilihat pada Bab IX dalam Informasi Tambahan.




                                                    13
Page 14
                 PENGGUNAAN DANA YANG DIPEROLEH DARI HASIL PENAWARAN UMUM

A. Dana Hasil Penawaran Umum Obligasi

Seluruh dana hasil Penawaran Umum Obligasi setelah dikurangi dengan biaya-biaya emisi, akan digunakan
Perseroan untuk:

1.   Sekitar 50% akan dipergunakan untuk pembayaran utang Perseroan berupa angsuran pokok dan/atau
     bunga;
2.   Sisanya akan digunakan untuk modal kerja Perseroan yang terdiri antara lain untuk pembelian bahan
     baku, bahan pembantu produksi, energi dan bahan bakar, barang kemasan serta biaya overhead.

B. Dana Hasil Penawaran Umum Sukuk Mudharabah

Seluruh dana hasil Penawaran Umum Sukuk Mudharabah setelah dikurangi dengan biaya-biaya emisi, akan
digunakan untuk modal kerja Perseroan yang terdiri antara lain untuk pembelian bahan baku, bahan pembantu
produksi, energi dan bahan bakar, barang kemasan serta biaya overhead.

C.   Dana Hasil Penawaran Umum Obligasi USD

Seluruh dana hasil Penawaran Umum Obligasi USD, setelah dikurangi dengan biaya-biaya emisi, akan digunakan
untuk modal kerja Perseroan yang terdiri antara lain untuk pembelian bahan baku, bahan pembantu produksi,
energi dan bahan bakar, barang kemasan serta biaya overhead.

Penjelasan lebih lanjut mengenai rencana penggunaan dana dapat dilihat pada Bab II Informasi Tambahan
tentang Rencana Penggunaan Dana.

                                           PERNYATAAN UTANG

Pada tanggal 30 September 2024, Perseroan memiliki total liabilitas sebesar USD5.140.492 ribu.
Penjelasan lebih lanjut mengenai pernyataan utang dapat dilihat pada Bab III Pernyataan Utang Informasi
Tambahan.

                                   IKHTISAR DATA KEUANGAN PENTING

Informasi keuangan konsolidasian Perseroan dan Perusahaan Anak pada tanggal 30 September 2024 serta untuk
periode 9 (sembilan) bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2024 dan 2023 yang disajikan dalam tabel
di bawah ini diambil dari laporan keuangan konsolidasian interim Perseroan dan Perusahaan Anak pada tanggal
30 September 2024 serta untuk periode 9 (sembilan) bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2023 dan
2022 yang tidak diaudit dan tidak direviu.

Informasi keuangan konsolidasian Perseroan dan Perusahaan Anak pada tanggal 31 Desember 2023, serta untuk
tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 yang disajikan dalam tabel di bawah ini diambil
dari laporan keuangan konsolidasian Perseroan dan Perusahaan Anak untuk tahun-tahun yang berakhir pada 31
Desember 2023 dan 2022 yang telah diaudit oleh KAP Y. Santosa dan Rekan dengan opini tanpa modifikasian
yang ditandatangani oleh Julinar Natalina Rajagukguk, dalam laporan yang tercantum pada laporan auditor
independen No. 00021/2.0902/AU.1/04/1792-2/1/III/2024 tanggal 27 Maret 2024.




                                                     14
Page 15
LAPORAN POSISI KEUANGAN KONSOLIDASIAN

                                                                              (dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
                                                                   30 September             31 Desember
                          KETERANGAN
                                                                       2024*             2023           2022
 ASET
 ASET LANCAR
 Kas dan setara kas
    Pihak ketiga                                                        1.649.373        1.397.299      1.262.386
    Pihak berelasi                                                          2.860            2.730          3.048
 Piutang usaha
     Pihak ketiga - setelah dikurangi penyisihan penurunan nilai          391.098          415.986        608.940
     Pihak berelasi                                                     1.424.636        1.279.357      1.210.987
 Piutang lain-lain - pihak ketiga                                           9.468            9.141          5.803
 Persediaan                                                               450.288          369.626        486.538
 Uang muka                                                                760.518          719.395        741.322
 Beban dibayar dimuka                                                      65.274          106.862         69.505
 Pajak dibayar dimuka                                                      32.194           31.806         21.628
 Aset lancar lainnya
    Pihak ketiga                                                        1.323.919        1.285.273      1.060.375
    Pihak berelasi                                                          6.748            6.358          6.025
 Total Aset Lancar                                                      6.116.376        5.623.833      5.476.557

 ASET TIDAK LANCAR
 Piutang pihak berelasi - setelah dikurangi penyisihan
   penurunan nilai                                                         58.146           58.665         64.818
 Uang muka pihak berelasi - setelah dikurangi penyisihan
   penurunan nilai                                                        280.249          281.016        283.039
 Investasi pada entitas asosiasi                                           13.934           13.121         12.263
 Aset hak-guna - setelah dikurangi akumulasi penyusutan                    45.288           30.534         30.584
 Aset tetap - setelah dikurangi akumulasi penyusutan                    4.109.398        3.299.455      3.262.573
 Uang muka pembelian aset tetap – pihak ketiga                            714.049          809.607        499.458
 Aset tidak lancar lainnya                                                 13.846            8.907         12.429
 Total Aset Tidak Lancar                                                5.234.910        4.501.305      4.164.164
 TOTAL ASET                                                            11.351.286       10.125.138      9.640.721

 LIABILITAS DAN EKUITAS
 LIABILITAS JANGKA PENDEK
 Pinjaman bank jangka pendek                                            1.062.415        1.057.912      1.028.167
 Pembiayaan Musyarakah jangka pendek                                       21.469           21.082         27.335
 Utang usaha
    Pihak ketiga                                                          287.891          227.985        185.702
    Pihak berelasi                                                         35.683           23.977         25.602
 Utang lain-lain
    Pihak ketiga                                                           25.585           25.808         42.288
 Beban yang masih harus dibayar                                            73.327           56.325         70.539
 Utang pajak                                                               13.626           40.431         82.765
 Liabilitas jangka panjang yang akan jatuh tempo dalam waktu
   satu tahun:
   Liabilitas sewa                                                         15.711           10.959         10.034
   Pinjaman bank jangka panjang
     Pihak ketiga                                                         260.522          161.315        183.066
   Utang Murabahah dan pembiayaan musyarakah jangka panjang                52.518           56.436         35.669
   Wesel Bayar                                                                 89               53             89
   Pinjaman jangka panjang                                                  5.066           16.963         51.090
   Utang obligasi                                                         380.921          349.304        386.568
   Sukuk Mudharabah                                                        92.640           74.003        110.929
 Total Liabilitas Jangka Pendek                                         2.327.463        2.122.553      2.239.843

 LIABILITAS JANGKA PANJANG
 Utang pihak berelasi                                                      26.213           20.404         21.445


                                                            15
Page 16
                                                                                 (dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
                                                                      30 September             31 Desember
                           KETERANGAN
                                                                          2024*             2023           2022
 Liabilitas pajak tangguhan - neto                                           226.842         221.365         200.020
 Liabilitas imbalan kerja                                                     54.309          52.693          50.737
 Liabilitas jangka panjang setelah dikurangi bagian yang jatuh
   tempo dalam waktu satu tahun:
   Liabilitas sewa                                                               40.923             33.996          40.763
   Pinjaman bank jangka panjang
     Pihak ketiga                                                              1.110.966            386.168         381.376
   Pembiayaan Musyarakah jangka panjang                                           68.517             42.811          13.984
   Wesel bayar                                                                       730                699             712
   Pinjaman jangka panjang                                                        35.222             13.872         104.063
   Utang obligasi                                                                957.569            923.577         798.715
   Sukuk Mudharabah                                                              291.738            306.948         183.859
 Total Liabilitas Jangka Panjang                                               2.813.029          2.002.533       1.795.674
 Total Liabilitas                                                              5.140.492          4.125.086       4.035.517

 EKUITAS
 Modal saham - nominal Rp1.000 per saham
 Modal dasar - 20.000.000.000 saham biasa (angka penuh)
 Modal ditempatkan dan disetor penuh - 5.470.982.941
  saham biasa (angka penuh)                                                    2.189.016          2.189.016       2.189.016
 Tambahan modal disetor - neto                                                     5.883              5.883           5.883
 Akumulasi pengukuran kembali liabilitas imbalan kerja                            15.819             14.315          12.346
 Saldo laba
  Telah ditentukan penggunaannya                                               47.000                37.000          27.000
  Belum ditentukan penggunaannya                                            3.952.649             3.753.374       3.370.456
 Ekuitas yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk              6.210.367             5.999.588       5.604.701
 Kepentingan non-pengendali                                                       427                   464             503
 Total Ekuitas                                                              6.210.794             6.000.052       5.605.204
 TOTAL LIABILITAS DAN EKUITAS                                              11.351.286            10.125.138       9.640.721
*tidak diaudit

LAPORAN LABA RUGI DAN PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN KONSOLIDASIAN

                                                                                    (dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
                                                                       30 September                 31 Desember
                        KETERANGAN
                                                                   2024*          2023*           2023          2022
 PENJUALAN NETO                                                    2.420.623      2.687.061     3.479.018     4.002.632
 BEBAN POKOK PENJUALAN                                           (1.618.606)    (1.800.625) (2.346.974) (2.412.693)
 LABA BRUTO                                                          802.017        886.436     1.132.044     1.589.939
 BEBAN USAHA
 Penjualan                                                        (158.723)         (153.944)       (194.090)     (311.125)
 Umum dan administrasi                                            (114.448)         (113.153)       (150.229)     (140.731)
 Total Beban Usaha                                                (273.171)         (267.097)       (344.319)     (451.856)
 LABA USAHA                                                         528.846           619.339         787.725     1.138.083
 PENGHASILAN (BEBAN) LAIN-LAIN
 Penghasilan bunga                                                   36.540            18.844           32.695       15.670
 Bagian atas laba neto entitas asosiasi                                 813               781               858         415
 Beban Murabahah                                                          -               (53)             (53)     (1.577)
 Beban bagi hasil Musyarakah                                        (7.517)           (6.077)          ( 8.482)     (6.159)
 Laba selisih kurs – neto                                          (66.988)          (29.286)        ( 24.535)       67.354
 Beban bunga                                                      (213.440)         (219.305)      ( 287.947)     (246.345)
 Lain-lain – neto                                                    28.002            39.852           49.390       80.058
 Beban Lain-lain – Neto                                           (222.590)         (195.244)       (238.074)      (90.584)

 LABA SEBELUM TAKSIRAN BEBAN PAJAK PENGHASILAN                      306.256           424.095         549.651     1.047.499
 TAKSIRAN BEBAN PAJAK PENGHASILAN                                   (80.187)        (103.260)       (138.228)     (190.037)
 LABA NETO                                                          226.069           320.835         411.423       857.462

 LABA (RUGI) KOMPREHENSIF LAIN


                                                            16
Page 17
                                                                                   (dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
                                                                        30 September               31 Desember
                          KETERANGAN
                                                                     2024*        2023*          2023         2022
 Pengukuran kembali dari liabilitas imbalan kerja                       1.857        1.500         2.431         1.982
 Pajak penghasilan terkait                                               (353)        (285)        (462)         (377)
 Laba Komprehensif Lain – Setelah Pajak                                 1.504        1.215         1.969         1.605
 PENGHASILAN KOMPREHENSIF NETO                                        227.573      322.050       413.392      859.067

 LABA (RUGI) NETO YANG DAPAT DIATRIBUSIKAN
  KEPADA:
 Pemilik entitas induk                                                 226.106       320.880        411.462      857.513
 Kepentingan nonpengendali                                                 (37)          (45)           (39)         (51)
 NETO                                                                  226.069       320.835        411.423      857.462

 PENGHASILAN (RUGI) KOMPREHENSIF NETO YANG
  DAPAT DIATRIBUSIKAN KEPADA:
 Pemilik entitas induk                                                 227.610       322.095        413.431      859.118
 Kepentingan nonpengendali                                                 (37)          (45)           (39)         (51)
 NETO                                                                  227.573       322.050        413.392      859.067

 LABA PER SAHAM DASAR YANG DAPAT
 DIATRIBUSIKAN KEPADA PEMILIK ENTITAS INDUK
 (dalam angka penuh)                                                   0,04133       0,05865        0,07521      0,15674
*)tidak diaudit

RASIO-RASIO KEUANGAN PENTING

                                                                  30 September*                  31 Desember
                          Keterangan
                                                                       2024              2023                  2022
 Rasio Pertumbuhan
 Penjualan Neto                                                          (9,92%)           (13,08%)               13,82%
 Laba Neto                                                              (29,54%)           (52,02%)               62,90%
 Total Aset                                                               12,11%              5,02%                 7,38%
 Total Liabilitas                                                         24,62%              2,22%               (4,22%)
 Total Ekuitas                                                             3,51%              7,04%               17,63%
 Rasio Usaha
 Laba sebelum pajak/Penjualan neto (Pendapatan)                           12,65%                15,80%            26,17%
 Penjualan neto/Total aset**)                                             21,32%                34,36%            41,52%
 Laba neto/Penjualan neto (Pendapatan)                                     9,34%                11,83%            21,42%
 Laba neto/Total aset (ROA) **)                                            1,99%                 4,06%             8,89%
 Laba neto/Total ekuitas (ROE) **)                                         3,64%                 6,86%            15,30%
 Ratio EBITDA (EBITDA/Penjualan neto)                                     30,27%                29,16%            35,59%
 Rasio Keuangan
 Aset Lancar/Liabilitas Jangka Pendek                                       2,63x                2,65x                2,45x
 Total Liabilitas/Total Ekuitas (Debt to Equity Ratio)                      0,83x                0,69x                0,72x
 Total Liabilitas/Total Aset (Debt to Asset Ratio)                          0,45x                0,41x                0,42x
 Interest Coverage Ratio (EBITDA/Interest Expense)                          3,97x                3,85x                5,97x
 Debt Service Coverage Ratio (Include short term loan) **)                  0,74x                0,64x                0,91x
 Debt Service Coverage Ratio (Exclude short term loan)**)                   1,41x                1,99x                2,75x
*) Tidak diaudit
**) Rasio tersebut tidak disetahunkan




                                                             17
Page 18
Rasio terkait Perjanjian Kredit Perseroan

                                                                                         30 September 2024
                                Keterangan
                                                                                  Persyaratan             Pemenuhan
 Persyaratan Perbankan
 Aset Lancar/Liabilitas Jangka Pendek                                          Minimum 1x – 1,1x                        2,63x
 Debt Service Coverage Ratio (EBITDA/(Interest Expense + Current
  Maturities of Long Term Debt)                                             Minimum 1x – 1,1x                          1,41x*)
 Total Liabilitas/Total Ekuitas (Debt to Equity Ratio)                     Maksimum 2,5x – 5,5x                         0,83x

 Persyaratan Obligasi
 Aset Lancar/Liabilitas Jangka Pendek                                            Minimum 1x                             2,63x
 Interest Coverage Ratio (EBITDA/Interest Expense)                              Minimum 1,75x                           3,97x
 Total Liabilitas/Total Ekuitas (Debt to Equity Ratio)                          Maksimum 2,5x                           0,83x
*) Rasio tersebut tidak disetahunkan

INFORMASI TAMBAHAN (NILAI KURS)

Transaksi dalam mata uang selain USD dijabarkan ke dalam USD berdasarkan kurs yang berlaku pada tanggal
transaksi. Pada akhir periode pelaporan, seluruh aset dan liabilitas moneter dalam mata uang selain USD
dijabarkan ke dalam USD dengan menggunakan kurs tengah yang ditetapkan oleh Bank Indonesia pada tanggal
tersebut. Keuntungan atau kerugian yang timbul dari penyesuaian kurs maupun penyelesaian aset dan liabilitas
moneter dalam mata uang asing tersebut dikreditkan atau dibebankan sebagai laba rugi periode berjalan.

Nilai tengah kurs BI pada tanggal 21 Februari 2025 adalah sebesar Rp16.344/1 Dolar AS.

Nilai kurs tengah tertinggi dan terendah per 1 Dolar AS untuk tiap bulan selama periode 6 (enam) bulan terakhir
adalah sebagai berikut:

                                                         Nilai kurs terendah                    Nilai kurs tertinggi
 Agustus 2024                                                                  15.380                                  16.234
 September 2024                                                                15.092                                  15.557
 Oktober 2024                                                                  15.144                                  15.760
 November 2024                                                                 15.671                                  15.942
 Desember 2024                                                                 15.848                                  16.277
 Januari 2025                                                                  16.157                                  16.378
Sumber: Bank Indonesia

Nilai kurs rata-rata untuk setiap tahun dan periode interim yang disajikan dalam laporan keuangan yang dihitung
dengan menggunakan nilai kurs rata-rata pada hari terakhir pada tiap bulan dalam periode dimaksud adalah
sebagai berikut:

                                                                                          Nilai kurs
 31 Desember 2022                                                                                                      14.912
 31 Desember 2023                                                                                                      15.209
 31 September 2024                                                                                                     15.138

Sumber informasi atas pengungkapan nilai kurs yang digunakan adalah kurs tengah Bank Indonesia.




                                                             18
Page 19
                      INFORMASI PENTING SETELAH TANGGAL LAPORAN KEUANGAN

Perseroan menyatakan bahwa tidak ada kejadian penting yang mempunyai dampak material terhadap keuangan
dan hasil usaha Perseroan yang perlu diungkapkan setelah tanggal Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan
untuk periode sembilan bulan yang berakhir pada 30 September 2024, selain informasi di bawah ini:

1.   Pada tanggal 4 Oktober 2024, Perseroan menerbitkan Obligasi Berkelanjutan V Indah Kiat Pulp & Paper
     Tahap I Tahun 2024 (“Penawaran Umum Obligasi V Tahap I”) Seri A sebesar Rp1.664,8 miliar, dan Seri B
     sebesar Rp835,1 miliar, dan Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Mudharabah IV Indah Kiat Pulp &
     Paper Tahap I Tahun 2024 (“Penawaran Umum Sukuk IV Tahap I”) Seri A sebesar Rp331,8 miliar, dan Seri
     B sebesar Rp668.2 miliar Tanggal jatuh tempo Penawaran Umum Obligasi V Tahap I dan Sukuk IV Tahap I
     masing-masing pada tanggal 4 Oktober 2027 untuk Seri A, 4 Oktober 2029 untuk Seri B.

2.   Pada tanggal 4 Oktober 2024, Perseroan menerbitkan Obligasi Berkelanjutan USD II Tahap I Tahun 2024
     (“Penawaran Umum Obligasi USD II Tahap I”) Seri A sebesar USD 7,6 juta, Seri B sebesar USD 4,1 juta dan
     Seri C sebesar 5,0 juta. Tanggal jatuh tempo masing-masing pada tanggal 14 Oktober 2025 untuk Seri A, 4
     Oktober 2027 untuk Seri B dan 4 Oktober 2029 untuk Seri C.

3.   Berdasarkan Keputusan Sirkuler Dewan Komisaris tertanggal 16 Oktober 2024, telah disetujui untuk
     merubah susunan susunan anggota Komite Audit Perseroan menjadi sebagai berikut:
     Ketua : Dr. Ir. Rizal Affandi Lukman, MA
     Anggota : Tio I Huat dan Suryamin Halim

4.   Pada tanggal 25 Oktober 2024 beberapa fasilitas yang diperoleh Perseroan dari PT Bank Mega Tbk (Bank
     Mega) adalah sebagai berikut Fasilitas Demand Loan sebesar Rp1.305,0 miliar dan fasilitas LC SKBDN Line
     sebesar USD25,0 juta diperpanjang menjadi dua puluh empat (24) bulan.

5.   Pada tanggal 21 November 2024, Perseroan telah membuat dan menandatangani Akta Jual Beli (AJB) atas
     4 (empat) bidang tanah milik PCI yaitu AJB No. 207/2024; AJB No. 208/2024; AJB No. 209/2024; dan AJB
     No. 210/2024, serta AJB atas 12 (dua belas) bidang tanah milik PKP, yaitu AJB No. 195/2024; AJB No.
     196/2024; AJB No. 197/2024; AJB No. 198/2024; AJB No. 199/2024; AJB No. 200/2024; AJB No. 201/2024;
     AJB No. 202/2024; AJB No. 203/2024; AJB No. 204/2024; AJB No. 205/2024; dan AJB No. 206/2024. AJB ini
     merupakan bagian dari rencana transaksi jual beli sebagaimana telah diungkapkan sebelumnya dalam
     Keterbukaan Informasi tanggal 31 Maret 2023 sesuai dengan surat Perseroan No:
     020/CRP/IK/III/2023 Perihal: Keterbukaan Informasi Transaksi Afliasi juncto surat Perseroan tanggal 12
     September 2023, No. 071/CRP/IK/IX/2023 Perihal : Keterbukaan Informasi atau Fakta Material.

6.   Pada tanggal 15 November 2024, PT Bank Mega Syariah setuju untuk menambah plafond fasilitas Line
     Facility Perseroan menjadi Rp210 miliar.

7.   Pada tanggal 3 Januari 2025, Perseroan dan PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (”DSS”) telah membuat dan
     menandatangani Akta Jual Beli atas aset milik DSS, yaitu:
     -   Mesin Power Plant & peralatan pendukungnya dengan total kapasitas 175,1 MW;
     -   Bangunan untuk mendukung mesin power plant; dan
     -   Segala persediaan dan suku cadang sehubungan dengan mesin power plant.

8.   Pada tanggal 13 Januari 2025, telah dilakukan perubahan Pemilik Manfaat Akhir Perseroan dari Bapak Oei
     Tjie Goan (atau dikenal juga dengan Bapak Teguh Ganda Wijaya) menjadi Bapak Jackson Wijaya Limantara,
     yang laporannya telah disampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan dan PT Bursa Efek Indonesia melalui
     surat Perseroan Nomor 004/CRP/IK/2025.




                                                    19
Page 20
     KETERANGAN TAMBAHAN TENTANG PERSEROAN, KEGIATAN USAHA SERTA KECENDERUNGAN DAN
                                    PROSPEK USAHA

1.   Riwayat Singkat Perseroan

Perseroan berkedudukan di Jakarta Pusat, didirikan dengan nama PT Indah Kiat Pulp & Paper Corporation dalam
rangka Undang-Undang Penanaman Modal Asing No. 1 Tahun 1967 berdasarkan Akta Perseroan Terbatas No.
68 tanggal 7 Desember 1976, dibuat dihadapan Ridwan Suselo, Notaris di Jakarta, yang kemudian diubah dengan
Akta Perubahan Anggaran Dasar No.302 tanggal 30 Mei 1977, Akta Perubahan Anggaran Dasar No. 233 tanggal
28 Desember 1977, Akta Perubahan Anggaran Dasar No. 151 tanggal 17 Januari 1978, Akta Perubahan Anggaran
Dasar No. 213 tanggal 25 Januari 1978, yang keempatnya dibuat dihadapan Poppy Savitri Parmanto, S.H., selaku
pengganti dari Ridwan Suselo, Notaris di Jakarta, yang telah mendapat pengesahan dari Menteri Kehakiman
Republik Indonesia melalui Surat Keputusan No. Y.A.5/50/2 tanggal 9 Februari 1978; didaftarkan dalam buku
register di Kantor Pengadilan Negeri berturut-turut dibawah No.521, No.522, No.523, No.524, No.525 tanggal
14 Februari 1978; dan diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 18 tanggal 3 Maret 1978,
Tambahan No. 172 (“Akta Pendirian”).

Maksud dan tujuan Perseroan diatur dalam Pasal 3 Akta Pernyataan Keputusan Rapat Perubahan Anggaran
Dasar No. 46 tanggal 10 Juni 2022, dibuat di hadapan Aulia Taufani, S.H., Notaris di Jakarta Selatan, yang telah
mendapat persetujuan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sebagaimana ternyata dalam
Surat Keputusan No. AHU-0047207.AH.01.02.TAHUN 2022 tanggal 8 Juli 2022; diberitahukan kepada Menteri
Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sebagaimana ternyata dalam surat Penerimaan
Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar No. AHU-AH.01.03-0262569 tanggal 8 Juli 2022; didaftarkan dalam
Daftar Perseroan No. AHU-0130590. AH.01.11. Tahun 2022 tanggal 8 Juli 2022; dan diumumkan dalam Berita
Negara Republik Indonesia No. 57 Tambahan No. 23742 (“Akta No. 46 Tanggal 10 Juni 2022”) adalah bergerak
di bidang industri, perdagangan, pertambangan dan kehutanan.

Sampai dengan Informasi Tambahan Ringkas ini diterbitkan, Perseroan memiliki fasilitas produksi di tiga lokasi
yaitu di Perawang-Riau, Tangerang dan Serang-Banten. Perseroan memproduksi bubur kertas (pulp), tissue,
berbagai jenis produk kertas yang terdiri dari kertas untuk keperluan tulis dan cetak (berlapis dan tidak berlapis),
kertas fotokopi, kertas industri seperti kertas kemasan yang mencakup container board (lineboard dan
corrugated medium), corrugated shipping containers (konversi dari containerboard), boxboard, food packaging
dan kertas berwarna.

2.   Struktur Permodalan dan Kepemilikan Saham Perseroan

Struktur permodalan Perseroan sejak Perseroan menerbitkan dan menawarkan Obligasi Berkelanjutan V Tahap
II, Sukuk Mudharabah Berkelanjutan IV Tahap II dan Obligasi USD Berkelanjutan II Tahap I sampai dengan tanggal
Informasi Tambahan Ringkas ini diterbitkan, tidak mengalami perubahan. Struktur permodalan Perseroan
terakhir adalah sebagaimana dimuat tercantum dalam Akta No. 46 Tanggal 10 Juni 2022.

Berdasarkan Akta No. 46 Tanggal 10 Juni 2022 juncto Daftar Pemegang Saham tanggal 31 Januari 2025, yang
dikeluarkan oleh PT Sinartama Gunita selaku Biro Administrasi Efek Perseroan, struktur permodalan dan susunan
pemegang saham Perseroan dengan kepemilikan sebesar 5% atau lebih per 31 Januari 2025 adalah sebagai
berikut:

                                                              Nilai Nominal Rp 1.000,- per saham
                   Keterangan
                                                         Jumlah Saham             Jumlah Nominal (Rp,-)       %
 Modal Dasar                                             20.000.000.000            20.000.000.000.000
 Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
 - PT Purinusa Ekapersada (sekarang bernama PT
    APP Purinusa Ekapersada, disingkat PT APP                  3.143.477.898            3.143.477.898.000    57,45
    Indonesia)
 - Masyarakat (masing-masing di bawah 5%)                      2.327.505.043            2.327.505.043.000    42,55
 Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh                    5.470.982.941            5.470.982.941.000      100
 Jumlah Saham Dalam Portepel                                  14.529.017.059           14.529.017.059.000



                                                        20
Page 21
3.   Kegiatan Usaha Perseroan Serta Kecenderungan Dan Prospek Usaha

Kegiatan Usaha

Perseroan sebagai salah satu perusahaan yang beroperasi di bawah merek Asia Pulp & Paper (“APP”),
berkomitmen untuk menjalankan usahanya secara berkelanjutan. Perseroan merupakan perusahaan yang
bergerak dalam bidang usaha industri bubur kertas (pulp), kertas budaya (cultural paper), kertas industri
(industrial paper) dan tissue.

Perseroan memiliki visi menjadi yang terdepan di bidang bubur kertas (pulp) dan kertas dengan memberikan
yang terbaik bagi pelanggan, masyarakat, para karyawan serta pemangku kepentingan secara bertanggung
jawab dan berkelanjutan. Guna mewujudkan visi tersebut, Perseroan berkomitmen untuk selalu menjalankan
usahanya, baik di bidang ekonomi, sosial maupun lingkungan secara berkelanjutan. Perseroan berusaha
mewujudkan komitmen tersebut dengan menerapkan praktek kerja terbaik dengan menggunakan teknologi
produksi yang efisien dan ramah lingkungan, memberdayakan masyarakat sekitar, menjalankan berbagai
program pelestarian lingkungan dan senantiasa melakukan perbaikan secara berkelanjutan.

Perseroan melakukan pengendalian mutu produk dari proses pengadaan material, proses produksi hingga
peninjauan ulang produk akhir untuk memastikan mutu produk akhir sesuai dengan permintaan pelanggan.
Untuk mendukung pengendalian mutu, perusahaan juga memastikan asal material sesuai dengan ketentuan
legalitas negara Indonesia dan sumber yang bertanggung jawab. Untuk menjamin standar mutu perusahaan,
perusahaan juga telah tersertifikasi sistem pengendalian mutu internasional: Sistem Manajemen Mutu ISO9001,
Sertifikat Halal, Sistem Pengelolaan lingkungan hidup ISO14001 dan sistem manajemen energi ISO50001.

Strategi Usaha

Berikut ini adalah strategi bisnis dan usaha Perseroan guna mencapai target-target yang telah ditetapkan:
• Mengembangkan produk-produk yang terintegrasi dari bubur kertas (pulp) menjadi produk kertas dan
    tissue dengan memfokuskan penjualan produk bubur kertas (pulp) dan kertas untuk pasar ekspor dan
    produk kertas industri dan tissue untuk pasar domestik;
• Meningkatkan efisiensi produksi dan menurunkan biaya produksi pulp, kertas dan tissue dengan selalu
    memperbaharui fasilitas produksi dan penggunaan teknologi produksi yang mutakhir;
• Mengembangkan produk-produk yang mempunyai nilai tambah (value added) tinggi dan ramah
    lingkungan.
• Menjamin kelangsungan pasokan bahan baku kayu yang ramah lingkungan;
• Menerapkan prinsip-prinsip Tata Kelola Perusahaan yang Baik (Good Corporate Governance) dalam setiap
    kegiatan usahanya.

Prospek Usaha
Kinerja Perseroan saat ini diperoleh dari penjualan produk-produk berupa bubur kertas (pulp), kertas budaya,
kertas industri dan tissue baik domestik (45%) maupun ekspor (55%). Saat ini, produk-produk Perseroan sudah
dikenal luas di pasar dunia terutama di negara-negara Asia, Amerika, Eropa, Timur Tengah, Afrika, dan Australia
(sumber: internal Perseroan). Ke depannya, strategi yang dilakukan Perseroan adalah dengan lebih fokus pada
pasar Asia dan domestik yang relatif tidak terpengaruh secara signifikan oleh pelemahan ekonomi, serta
mencoba melakukan penetrasi pada pasar-pasar baru yang prospektif. Selain itu, Perseroan juga akan berfokus
pada peningkatan kapasitas produksi produk kertas industri (packaging) seiring dengan prospek rata-rata
pertumbuhan produk kertas industri (packaging) tersebut yang terus meningkat.

Berdasarkan data yang dikutip dari RISI 2023 vol 2 (publikasi November 2024) diperkirakan masih akan
menunjukkan pertumbuhan pada kategori bubur kertas, tissue dan kertas kemasan selama periode 2023-2028
di mana pertumbuhan rata-rata permintaan bubur kertas diperkirakan sebesar 4%, pertumbuhan paper
diperkirakan sebesar -1%, pertumbuhan tissue diperkirakan sebesar 5% dan pertumbuhan kemasan diperkirakan
sebesar 4%.




                                                      21
Page 22
                                                            PERPAJAKAN

 CALON PEMBELI OBLIGASI, SUKUK MUDAHRABAH DAN/ATAU OBLIGASI USD DALAM PENAWARAN UMUM
 INI DIHARAPKAN UNTUK BERKONSULTASI DENGAN KONSULTAN PAJAK MASING-MASING MENGENAI
 AKIBAT PERPAJAKAN YANG TIMBUL DARI PENERIMAAN BUNGA, PENDAPATAN BAGI HASIL, PEMBELIAN,
 PEMILIKAN MAUPUN PENJUALAN ATAU PENGALIHAN DENGAN CARA LAIN ATAS OBLIGASI, SUKUK
 MUDAHRABAH DAN/ATAU OBLIGASI USD YANG DIBELI MELALUI PENAWARAN UMUM INI.

                      PENJAMINAN EMISI OBLIGASI, SUKUK MUDAHRABAH DAN OBLIGASI USD

Berdasarkan persyaratan dan ketentuan yang tercantum dalam Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi, Perjanjian
Penjaminan Emisi Sukuk Mudharabah dan Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi USD, para Penjamin Emisi
Obligasi, Sukuk Mudharabah dan Obligasi USD yang namanya tercantum di bawah ini, telah menyetujui untuk
menawarkan Obligasi kepada Masyarakat sebesar Rp3.098.315.000.000,- (tiga triliun sembilan puluh delapan
miliar tiga ratus lima belas juta Rupiah) dengan kesanggupan penuh (full commitment), Sukuk Mudharabah
sebesar Rp1.130.040.000.000,- (satu triliun seratus tiga puluh miliar empat puluh juta Rupiah) dengan
kesanggupan penuh (full commitment) dan Obligasi USD sebesar USD20.046.500,- (dua puluh juta empat puluh
enam ribu lima ratus dolar Amerika Serikat) dengan kesanggupan penuh (full commitment).

Susunan dan besarnya persentase penjaminan emisi Obligasi secara kesanggupan penuh (full commitment)
adalah sebagai berikut:

                                                                                                                           (dalam Rupiah)
                                                                        PORSI PENJAMINAN
 NO.                  KETERANGAN                        SERI A                SERI B             SERI C        Jumlah Nominal        %
                                                       370 HARI             3 TAHUN            5 TAHUN
 Penjamin Pelaksana Emisi
  1.   PT Aldiracita Sekuritas Indonesia              58.600.000.000       324.800.000.000   109.900.000.000     493.300.000.000   15,92
  2.   PT BCA Sekuritas                                  950.000.000       143.670.000.000     8.250.000.000     152.870.000.000    4,93
  3.   PT BRI Danareksa Sekuritas                     26.520.000.000       215.080.000.000     1.285.000.000     242.885.000.000    7,84
  4.   PT Indo Premier Sekuritas                      34.920.000.000       565.530.000.000   177.660.000.000     778.110.000.000   25,11
  5.   PT Korea Investment And Sekuritas Indonesia   121.000.000.000        63.200.000.000    15.000.000.000     199.200.000.000    6,43
  6.   PT Mandiri Sekuritas                           63.000.000.000        81.745.000.000    59.410.000.000     204.155.000.000    6,59
  7.   PT Maybank Sekuritas Indonesia                 19.000.000.000       128.700.000.000     8.000.000.000     155.700.000.000    5,03
  8.   PT Mega Capital Sekuritas                      81.000.000.000        39.500.000.000    10.000.000.000     130.500.000.000    4,21
  9.   PT Sucor Sekuritas                             90.500.000.000       140.750.000.000    84.000.000.000     315.250.000.000   10,17
 10.   PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk            75.300.000.000       282.970.000.000    68.075.000.000     426.345.000.000   13,76
       TOTAL                                         570.790.000.000     1.985.945.000.000   541.580.000.000   3.098.315.000.000   100,0


Bunga Obligasi dibayarkan setiap 3 (tiga) bulan sejak Tanggal Emisi, sesuai dengan tanggal pembayaran masing-
masing Bunga Obligasi. Pembayaran Bunga Obligasi pertama akan dilakukan pada tanggal 11 Juni 2025,
sedangkan pembayaran Bunga Obligasi terakhir sekaligus jatuh tempo Obligasi masing-masing adalah pada
tanggal 21 Maret 2026 untuk Obligasi Seri A, 11 Maret 2028 untuk Obligasi Seri B dan 11 Maret 2030 untuk
Obligasi Seri C.

Susunan dan besarnya persentase penjaminan emisi Sukuk Mudharabah secara kesanggupan penuh (full
commitment) adalah sebagai berikut:

                                                                                                                           (dalam Rupiah)
                                                                        PORSI PENJAMINAN
 NO.                  KETERANGAN                        SERI A                SERI B             SERI C        Jumlah Nominal        %
                                                       370 HARI             3 TAHUN            5 TAHUN
 Penjamin Pelaksana Emisi
  1.   PT Aldiracita Sekuritas Indonesia               5.400.000.000        75.250.000.000    48.450.000.000     129.100.000.000   11,42
  2.   PT BCA Sekuritas                              100.000.000.000         2.300.000.000       200.000.000     102.500.000.000    9,07
  3.   PT BRI Danareksa Sekuritas                     25.010.000.000        42.120.000.000       130.000.000      67.260.000.000    5,95
  4.   PT Indo Premier Sekuritas                      15.050.000.000        25.380.000.000    52.760.000.000      93.190.000.000    8,25
  5.   PT Korea Investment And Sekuritas Indonesia    75.000.000.000        11.000.000.000    15.000.000.000     101.000.000.000    8,94
  6.   PT Mandiri Sekuritas                           38.000.000.000        50.335.000.000     1.790.000.000      90.125.000.000    7,98
  7.   PT Maybank Sekuritas Indonesia                 78.000.000.000        62.000.000.000                 -     140.000.000.000   12,39
  8.   PT Mega Capital Sekuritas                      55.000.000.000        50.000.000.000                 -     105.000.000.000    9,29
  9.   PT Sucor Sekuritas                             81.000.000.000        71.000.000.000     1.100.000.000     153.100.000.000   13,55
 10.   PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk            60.475.000.000        86.505.000.000     1.785.000.000     148.765.000.000   13,16
       TOTAL                                         532.935.000.000       475.890.000.000   121.215.000.000   1.130.040.000.000   100,0




                                                                   22
Page 23
Sukuk Mudharabah ini ditawarkan dengan nilai 100% (seratus persen) dari jumlah Dana Sukuk Mudharabah.
Pendapatan Bagi Hasil dibayarkan setiap triwulan, sesuai dengan tanggal pembayaran Pendapatan Bagi Hasil
Sukuk Mudharabah. Pembayaran Pendapatan Bagi Hasil pertama akan dilakukan pada tanggal tanggal 11 Juni
2025 sedangkan pembayaran Pendapatan Bagi Hasil terakhir dilakukan pada tanggal jatuh tempo yaitu tanggal
21 Maret 2026 untuk Sukuk Mudharabah Seri A, 11 Maret 2028 untuk Sukuk Mudharabah Seri B dan 11 Maret
2030 untuk Sukuk Mudharabah Seri C.

Susunan dan besarnya persentase penjaminan emisi Obligasi USD secara kesanggupan penuh (full commitment)
adalah sebagai berikut:

                                                                                                        (dalam Dolar Amerika Serikat)
                                                                    PORSI PENJAMINAN
 NO.                  KETERANGAN                      SERI A               SERI B         SERI C       Jumlah Nominal         %
                                                     370 HARI            3 TAHUN        5 TAHUN
 Penjamin Pelaksana Emisi
  1.   PT Aldiracita Sekuritas Indonesia                        -           1.530.000      1.270.000        2.800.000          13,97
  2.   PT BCA Sekuritas                                     5.000                   -        173.000          178.000           0,89
  3.   PT Indo Premier Sekuritas                                -              50.000        700.000          750.000           3,74
  4.   PT Korea Investment And Sekuritas Indonesia         60.000                   -              -           60.000           0,30
  5.   PT Mandiri Sekuritas                                     -              20.000        500.000          520.000           2,59
  6.   PT Maybank Sekuritas Indonesia                           -          15.000.000        200.000       15.200.000          75,82
  7.   PT Sucor Sekuritas                                       -                   -        200.000          200.000           1,00
  8.   PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk                 60.000             183.000         95.500          338.500           1,69
       TOTAL                                              125.000          16.783.000      3.138.500       20.046.500          100,0


Bunga Obligasi USD dibayarkan setiap 3 (tiga) bulan sejak Tanggal Emisi, sesuai dengan tanggal pembayaran
masing-masing Bunga Obligasi USD. Pembayaran Bunga Obligasi USD pertama akan dilakukan pada tanggal
11 Juni 2025, sedangkan pembayaran Bunga Obligasi USD terakhir sekaligus jatuh tempo Obligasi masing-masing
seri adalah pada tanggal 21 Maret 2026 untuk Obligasi USD Seri A, 11 Maret 2028 untuk Seri B dan 11 Maret
2030 untuk Seri C.

Selanjutnya Para Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi, Sukuk Mudharabah dan Obligasi USD yang turut dalam
Emisi Obligasi, Sukuk Mudharabah dan Obligasi USD ini telah sepakat untuk melaksanakan tugasnya masing-
masing sesuai dengan Peraturan No. IX.A.7. Berdasarkan Perjanjian Penjaminan Emisi Efek, pihak yang
bertindak sebagai Manajer Penjatahan untuk Obligasi, Sukuk Mudharabah dan Obligasi USD ini adalah PT Korea
Investment and Sekuritas Indonesia.

Para Penjamin Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi, Sukuk Mudharabah dan Obligasi USD serta Penjamin Emisi
Obligasi, Sukuk Mudharabah dan Obligasi USD dalam rangka Penawaran Umum ini bukan merupakan pihak
terafiliasi dengan Perseroan baik secara langsung maupun secara tidak langsung sesuai dengan definisi Pihak
Terafiliasi dalam UUPPSK.

                                     LEMBAGA DAN PROFESI PENUNJANG PASAR MODAL

 Konsultan Hukum                       :   Jusuf Indradewa & Partners
 Notaris                               :   Aulia Taufani, S.H
 Wali Amanat                           :   PT Bank KB Bukopin Tbk
 Tim Ahli Syariah                      :   Yuke Rahmawati dan Adni Kurniawan

                     TATA CARA PEMESANAN PEMBELIAN OBLIGASI DAN SUKUK MUDHARABAH

1.     Pemesan Yang Berhak

Perorangan Warga Negara Indonesia dan/atau perorangan Warga Negara Asing, serta badan usaha atau
lembaga Indonesia ataupun asing yang berkedudukan di Indonesia yang berhak membeli Obligasi, Sukuk
Mudharabah dan/atau Obligasi USD.




                                                                23
Page 24
2.   Pemesanan Pembelian Obligasi, Sukuk Mudharabah dan/atau Obligasi USD

Pemesanan Pembelian Obligasi, Sukuk Mudharabah dan/atau Obligasi USD harus dilakukan dengan ketentuan-
ketentuan dan persyaratan yang tercantum dalam Informasi Tambahan dan dalam Formulir Pemesanan
Pembelian Obligasi dan Obligasi USD (FPPO) dan/atau Formulir Pemesanan Pembelian Sukuk Mudharabah
(FPPSM). Para pemesan dapat melakukan pemesanan pembelian Obligasi, Sukuk Mudharabah dan/atau Obligasi
USD dengan prosedur sebagai berikut:

a.   Pemesanan Pembelian Obligasi, Sukuk Mudharabah dan Obligasi USD harus diajukan dengan menggunakan
     FPPO dan/atau FPPSM yang dapat diperoleh dari Penjamin Emisi Obligasi, Sukuk Mudharabah dan Obligasi
     USD melalui email para Penjamin Emisi Obligasi, Sukuk Mudharabah dan Obligasi USD sebagaimana
     tercantum dalam Bab XII Informasi Tambahan dengan ketentuan sebagai berikut:
     (1) 1 (satu) alamat email hanya berhak untuk melakukan 1 (satu) kali pemesanan;
     (2) Email yang akan diikutsertakan dalam proses pemesanan adalah email yang diterima pada pukul
          08.00 - 16.00 WIB pada Masa Penawaran Umum;
     (3) Pemesan harus melampirkan fotokopi KTP atau identitas lainnya;
     (4) Pemesanan yang telah dimasukkan tidak dapat dibatalkan oleh pemesan.
b.   Pemesan akan mendapatkan email balasan yang berisikan hasil scan FPPO dan/atau FPPSM yang sudah
     dibubuhi Nomor Formulir Pemesanan Pembelian Obligasi dan Obligasi USD (FPPO) dan/atau Formulir
     Pemesanan Pembelian Sukuk Mudharabah (FPPSM) atau informasi tolakan yang dikarenakan oleh email
     ganda, nomor sub rekening efek yang tidak terdaftar atau tidak sesuai, KTP atau identitas yang dilampirkan
     tidak berlaku, informasi dalam sub rekening yang tidak sesuai dengan informasi dalam KTP atau identitas
     lainnya dan kekurangan informasi lainnya terkait pemesanan pembelian Obligasi, Sukuk Mudharabah
     dan/atau Obligasi USD;
c.   Pemesan melakukan pembayaran selambat-lambatnya tanggal 10 Maret 2025 pukul 16.00 WIB ke rekening
     dan persyaratan yang tercantum dalam subbab syarat-syarat pembayaran serta mengisi lengkap FPPO
     dan/atau FPPSM yang dikirimkan melalui email. Kemudian bukti setor dan scan FPPO dan/atau FPPSM yang
     telah diisi lengkap wajib dikirimkan ke alamat email para Penjamin Emisi Obligasi, Sukuk Mudharabah dan
     Obligasi USD selambat-lambatnya pukul 16.00 WIB dengan informasi pada badan email yang
     mengungkapkan nomor FPPO dan/atau FPPSM serta nama pemesan sesuai dengan KTP atau identitas
     lainnya yang berlaku;
d.   Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi, Sukuk Mudharabah dan Obligasi USD berhak untuk menerima atau
     menolak pemesanan pembelian Obligasi, Sukuk Mudharabah dan/atau Obligasi USD secara keseluruhan
     atau sebagian dengan memperhatikan ketentuan-ketentuan tersebut di atas.

Pemesanan pembelian Obligasi, Sukuk Mudharabah dan/atau Obligasi USD yang dilakukan menyimpang dari
ketentuan-ketentuan tersebut di atas tidak akan dilayani.

Setiap pemesan Obligasi, Sukuk Mudharabah dan/atau Obligasi USD harus memiliki rekening Efek pada
Perusahaan Efek/Bank Kustodian yang telah menjadi pemegang rekening di KSEI.

3.   Jumlah Minimum Pemesanan

Pemesanan Pembelian Obligasi dan/atau Sukuk Mudharabah harus dilakukan dalam jumlah sekurang-kurangnya
sebesar Rp5.000.000,- (lima juta Rupiah) atau kelipatannya. Pemesanan Pembelian Obligasi USD harus dilakukan
dalam jumlah sekurang-kurangnya USD500,- (lima ratus dolar Amerika Serikat) atau kelipatannya.

4.   Masa Penawaran

Masa Penawaran Obligasi, Sukuk Mudharabah dan Obligasi USD akan dilaksanakan selama 2 (dua) Hari Kerja,
dimulai pada tanggal 5 Maret 2025 pukul 10.00 WIB dan ditutup pada tanggal 6 Maret 2025 pukul 16.00 WIB,
sebagai berikut:

                Masa Penawaran Umum                                      Waktu Pemesanan
                Hari ke-1: 5 Maret 2025                                 10:00 WIB - 16:00 WIB
                Hari ke-2: 6 Maret 2025                                 10:00 WIB - 16:00 WIB


                                                     24
Page 25
5.   Pendaftaran Obligasi, Sukuk Mudharabah dan Obligasi USD ke Dalam Penitipan Kolektif

Obligasi, Sukuk Mudharabah dan Obligasi USD yang ditawarkan oleh Perseroan melalui Penawaran Umum ini
didaftarkan pada PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) berdasarkan Perjanjian Pendaftaran Obligasi,
Perjanjian Pendaftaran Sukuk Mudharabah dan Perjanjian Pendaftaran Obligasi USD di KSEI serta perubahan-
perubahannya dan/atau penambahan-penambahannya dan/atau pembaharuan-pembaharuannya yang akan
dibuat di kemudian hari yang ditandatangani antara Perseroan dengan KSEI. Dengan didaftarkannya Obligasi,
Sukuk Mudharabah dan Obligasi USD tersebut di KSEI maka atas Obligasi, Sukuk Mudharabah dan Obligasi USD
yang ditawarkan berlaku ketentuan sebagai berikut:
a. Perseroan tidak menerbitkan Obligasi, Sukuk Mudharabah dan Obligasi USD dalam bentuk sertifikat kecuali
    Sertifikat Jumbo Obligasi, Sertifikat Jumbo Sukuk Mudharabah dan Sertifikat Jumbo Obligasi USD yang
    disimpan KSEI untuk kepentingan Pemegang Obligasi, Sukuk Mudharabah dan Obligasi USD. Obligasi, Sukuk
    Mudharabah dan Obligasi USD akan didistribusikan dalam bentuk elektronik yang diadministrasikan dalam
    Penitipan Kolektif KSEI. Obligasi, Sukuk Mudharabah dan Obligasi USD hasil Penawaran Umum akan
    dikreditkan ke dalam Rekening Efek pada tanggal 11 Maret 2025;
b. Konfirmasi Tertulis berarti konfirmasi tertulis dan/atau laporan saldo Obligasi, Sukuk Mudharabah dan
    Obligasi USD dalam Rekening Efek yang diterbitkan oleh KSEI atau Pemegang Rekening berdasarkan
    perjanjian pembukaan rekening efek dengan Pemegang Obligasi, Sukuk Mudharabah dan/atau Obligasi
    USD. Konfirmasi Tertulis merupakan bukti kepemilikan yang sah atas Obligasi, Sukuk Mudharabah dan/atau
    Obligasi USD yang tercatat dalam Rekening Efek yang diterbitkan oleh KSEI, Perusahaan Efek dan Bank
    Kustodian;
c. Pengalihan kepemilikan Obligasi, Sukuk Mudharabah dan Obligasi USD dilakukan dengan pemindahbukuan
    antar Rekening Efek di KSEI, Perusahaan Efek atau Bank Kustodian yang selanjutnya akan dikonfirmasikan
    kepada Pemegang Rekening;
d. Pemegang Obligasi, Sukuk Mudharabah dan Obligasi USD yang tercatat dalam rekening efek berhak atas
    pembayaran Bunga Obligasi, pembayaran Pendapatan Bagi Hasil, pelunasan Pokok Obligasi, pembayaran
    kembali Dana Sukuk Mudharabah, memberikan suara dalam RUPO dan/atau RUPSU serta hak-hak lainnya
    yang melekat pada Obligasi, Sukuk Mudharabah dan/atau Obligasi USD;
e. Pembayaran Bunga Obligasi, pembayaran Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah, pelunasan Pokok
    Obligasi dan pembayaran kembali Dana Sukuk Mudharabah kepada pemegang Obligasi, Sukuk Mudharabah
    dan/atau Obligasi USD, dilaksanakan oleh Perseroan melalui KSEI sebagai Agen Pembayaran melalui
    Rekening Efek di KSEI untuk selanjutnya diteruskan kepada pemilik manfaat (beneficial owner) yang menjadi
    pemegang Rekening Efek di Perusahaan Efek atau Bank Kustodian, sesuai dengan jadwal pembayaran Bunga
    Obligasi, pembayaran Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah, pelunasan Pokok Obligasi dan
    pembayaran kembali Dana Sukuk Mudharabah yang ditetapkan Perseroan dalam Perjanjian
    Perwaliamanatan Obligasi, Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah, Perjanjian Perwaliamanatan
    Obligasi USD, Perjanjian Agen Pembayaran Obligasi, Perjanjian Agen Pembayaran Sukuk Mudharabah dan
    Perjanjian Agen Pembayaran Obligasi USD. Perseroan melaksanakan pembayaran tersebut berdasarkan
    data kepemilikan Obligasi, Sukuk Mudharabah dan Obligasi USD yang disampaikan oleh KSEI kepada
    Perseroan;
f. Hak untuk menghadiri RUPO dan/atau RUPSU dilaksanakan oleh pemilik manfaat Obligasi, Sukuk
    Mudharabah dan/atau Obligasi USD atau kuasanya dengan membawa asli surat Konfirmasi Tertulis untuk
    RUPO dan/atau RUPSU dan yang diterbitkan oleh KSEI dan Obligasi, Sukuk Mudharabah dan Obligasi USD
    yang bersangkutan dibekukan sampai dengan berakhirnya RUPO dan/atau RUPSU;
g. Pihak-pihak yang hendak melakukan pemesanan Obligasi, Sukuk Mudharabah dan Obligasi USD wajib
    menunjuk Perusahaan Efek atau Bank Kustodian yang telah menjadi pemegang rekening di KSEI untuk
    menerima dan menyimpan Obligasi, Sukuk Mudharabah dan/atau Obligasi USD yang didistribusikan oleh
    Perseroan.

6.   Tempat Pengajuan Pemesanan Pembelian Obligasi dan Sukuk Mudharabah

Pemesanan harus mengajukan FPPO dan/atau FPPSM selama jam kerja yang umum berlaku kepada para
Penjamin Emisi Obligasi, Sukuk Mudharabah dan Obligasi USD yang tercantum dalam Bab XII Informasi
Tambahan mengenai Penyebarluasan Informasi Tambahan Dan Formulir Pemesanan Pembelian Obligasi, Sukuk
Mudharabah dan Obligasi USD.


                                                     25
Page 26
7.   Bukti Tanda Terima Pemesanan Pembelian Obligasi dan Sukuk Mudharabah

Para Penjamin Emisi Obligasi, Sukuk Mudharabah dan Obligasi USD yang menerima pengajuan pemesanan
pembelian Obligasi, Sukuk Mudharabah dan/atau Obligasi USD akan menyerahkan kembali kepada pemesan
satu tembusan dari FPPO dan/atau FPPSM yang telah ditandatanganinya sebagai bukti tanda terima pemesanan
pembelian Obligasi, Sukuk Mudharabah dan/atau Obligasi USD. Bukti tanda terima pemesanan pembelian
Obligasi, Sukuk Mudharabah dan/atau Obligasi USD ini bukan merupakan jaminan dipenuhinya pemesanan.

8.   Penjatahan Obligasi dan Sukuk Mudharabah

Apabila jumlah keseluruhan Obligasi, Sukuk Mudharabah dan Obligasi USD yang dipesan melebihi jumlah
Obligasi, Sukuk Mudharabah dan Obligasi USD yang ditawarkan, maka penjatahan akan ditentukan oleh
Penjamin Emisi Obligasi, Sukuk Mudharabah dan Obligasi USD sesuai dengan porsi penjaminan masing-masing
dengan persetujuan dan kebijaksanaan yang ditetapkan oleh Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi, Sukuk
Mudharabah dan Obligasi USD, dengan memperhatikan ketentuan Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi dan
Peraturan No. IX.A.7 - Lampiran Keputusan Ketua Bapepam dan LK No. Kep-691/BL/2011 tanggal 30 Desember
2011 tentang Pemesanan dan Penjatahan Efek Dalam Penawaran Umum (“Peraturan Bapepam dan LK No.
IX.A.7”). Tanggal penjatahan adalah tanggal 7 Maret 2025.

Dalam hal terjadi kelebihan pemesanan Obligasi, Sukuk Mudharabah dan Obligasi USD dan terbukti bahwa pihak
tertentu mengajukan pemesanan Obligasi, Sukuk Mudharabah dan/atau Obligasi USD, melalui lebih dari satu
formulir pemesanan untuk setiap Penawaran Umum, baik secara langsung maupun tidak langsung, maka untuk
tujuan penjatahan, Manajer Penjatahan hanya dapat mengikutsertakan satu formulir pemesanan Obligasi,
Sukuk Mudharabah dan/atau Obligasi USD yang pertama kali diajukan oleh pemesan yang bersangkutan.

Penjamin Emisi Obligasi, Sukuk Mudharabah dan Obligasi USD akan menyampaikan Laporan Hasil Penawaran
Umum kepada OJK paling lambat 5 (lima) Hari Kerja setelah Tanggal Penjatahan sesuai dengan Peraturan
Bapepam No. IX.A.2.

Manajer Penjatahan dalam hal ini adalah PT Korea Investment and Sekuritas Indonesia, wajib menyampaikan
Laporan Hasil Pemeriksaan Akuntan kepada OJK mengenai kewajaran dari pelaksanaan penjatahan dengan
berpedoman kepada Peraturan No. VIII.G.12 - Lampiran Keputusan Ketua Bapepam No. Kep-17/PM/2004
tanggal 13 April 2004 tentang Pedoman Pemeriksaan oleh Akuntan atas Pemesanan dan Penjatahan Efek atau
Pembagian Saham Bonus dan Peraturan Bapepam dan LK No. IX.A.7 paling lambat 30 (tiga puluh) hari setelah
berakhirnya masa Penawaran Umum.

9.   Pembayaran Pemesanan Pembelian Obligasi, Sukuk Mudharabah dan Obligasi USD

Pemesan dapat melaksanakan pembayaran yang dapat dilakukan secara transfer yang ditujukan kepada
Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi, Sukuk Mudharabah dan Obligasi USD selambat-lambatnya tanggal 10 Maret
2025 pukul 16.00 WIB pada rekening berikut:

                                             Obligasi                                 Sukuk Mudharabah
 PT Aldiracita Sekuritas                  Bank Sinarmas                                  Bank Sinarmas
 Indonesia                             Cabang KFO Thamrin                        Cabang KCS Jakarta Cik Ditiro
                                   No. Rekening : 005-5054-363                    No. Rekening : 993-0048-938
                           Atas nama: PT Aldiracita Sekuritas Indonesia   Atas nama: PT Aldiracita Sekuritas Indonesia
 PT BCA Sekuritas                           Bank BCA                                    Bank BCA Syariah
                                           Cabang: KCK                                 Cabang: Jatinegara
                                    No. Rekening: 2050086740                       No. Rekening: 0010478758
                                  Atas Nama: PT BCA Sekuritas                    Atas Nama: PT BCA Sekuritas
 PT BRI Danareksa                            Bank BRI                                    Bank Muamalat
 Sekuritas                          Cabang: Bursa Efek Jakarta                         Cabang: Sudirman
                                No. Rekening: 0671.01.000680.30.4                 No. Rekening: 301-0070250
                             Atas Nama: PT BRI Danareksa Sekuritas          Atas Nama: PT BRI Danareksa Sekuritas
 PT Indo Premier                          Bank Permata                               Bank Permata Syariah
 Sekuritas                           Cabang: Sudirman Jakarta                      Cabang: Sudirman Jakarta
                                    No. Rekening: 4001763313                       No. Rekening: 0701575830
                                   Atas Nama: PT Indo Premier                Atas Nama: PT Indo Premier Sekuritas
                                            Sekuritas


                                                            26
Page 27
                                                   Obligasi                                    Sukuk Mudharabah
 PT Korea Investment                              Bank BCA                                       Bank BCA Syariah
 And Sekuritas Indonesia                      Cabang : KCU SCBD                              Cabang : KCU Jatinegara
                                         No.Rekening : 006.787.5153                        No.Rekening : 001.881.8898
                               Atas Nama : PT Korea Investment And Sekuritas     Atas Nama : PT Korea Investment And Sekuritas
                                                  Indonesia                                         Indonesia
 PT Mandiri Sekuritas                            Bank Mandiri                                 Bank Permata Syariah
                                          Cabang: Jakarta Sudirman                     Cabang: Arteri Pondok Indah Jakarta
                                        No. Rekening: 1020005566028                        No. Rekening: 00971134003
                                       Atas Nama: PT Mandiri Sekuritas                   Atas Nama: PT Mandiri Sekuritas
 PT Maybank Sekuritas                      Bank Maybank Indonesia                  Bank Maybank Indonesia Unit Usaha Syariah
 Indonesia                               Cabang: Bursa Efek Indonesia                      Cabang: Bursa Efek Indonesia
                                         No. Rekening: 2170.416.728                        No. Rekening: 2739.000.019
                                 Atas Nama: PT Maybank Sekuritas Indonesia         Atas Nama: PT Maybank Sekuritas Indonesia
 PT Mega Capital                                   Bank BNI                                     Bank Mega Syariah
 Sekuritas                                     Cabang : Kramat                                  Cabang : Tendean
                                          No.Rekening : 1701707175                         No.Rekening : 1000-1199-14
                                    Atas Nama : PT Mega Capital Sekuritas             Atas Nama : PT Mega Capital Sekuritas
 PT Sucor Sekuritas                             Bank Sinarmas                                   Bank Nano Syariah
                                            Cabang : Tanah Abang                                Cabang : Cik Ditiro
                                             No. Rek: 0029095116                              No. Rek: 993 0290 103
                                        Atas nama : PT Sucor Sekuritas                    Atas nama : PT Sucor Sekuritas
 PT Trimegah Sekuritas                          Bank Permata                                   Bank Permata Syariah
 Indonesia Tbk                                Cabang: Sudirman                                  Cabang: Sudirman
                                        No. Rekening: 0.400.176.3984                      No. Rekening: 0.097.061.3161
                               Atas Nama: PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk    Atas Nama: PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk

                                                                                 Obligasi USD
                      PT Aldiracita Sekuritas Indonesia                            Bank BCA
                                                                        Cabang KCP Wisma Nusantara
                                                                      No. Rekening : 734.0221.472 (USD)
                                                                 Atas nama: PT Aldiracita Sekuritas Indonesia
                      PT BCA Sekuritas                                             Bank BCA
                                                                               Cabang Thamrin
                                                                      No. Rekening : 206.0728.324 (USD)
                                                                         Atas nama: PT BCA Sekuritas
                      PT Indo Premier Sekuritas                                Bank Central Asia
                                                                                Cabang: SCBD
                                                                       No. Rekening: 0065882006 (USD)
                                                                    Atas Nama: PT Indo Premier Sekuritas
                      PT Korea Investment And Sekuritas                            Bank BCA
                      Indonesia                                               Cabang : KCU SCBD
                                                                         No.Rekening : 006.868.8810
                                                               Atas Nama : PT Korea Investment And Sekuritas
                                                                                   Indonesia
                      PT Mandiri Sekuritas                                         Bank BCA
                                                                           Cabang KCU Menara BCA
                                                                          No. Rekening : 2050005995
                                                                       Atas nama: PT Mandiri Sekuritas
                      PT Maybank Sekuritas Indonesia                       Bank Maybank Indonesia
                                                                         Cabang Bursa Efek Indonesia
                                                                         No. Rekening: 217.0017.483
                                                                             Swift Code: IBBKIDJA
                                                                 Atas Nama: PT Maybank Sekuritas Indonesia
                      PT Sucor Sekuritas                                           Bank BCA
                                                                        Cabang : Bursa Efek Indonesia
                                                                          No. Rekening : 4958076043
                                                                        Atas nama: PT Sucor Sekuritas
                      PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk                          Bank BCA
                                                                                  Cabang BEI
                                                                         No. Rekening : 458.370.2221
                                                               Atas nama: PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk


Semua biaya atau provisi bank ataupun biaya transfer merupakan beban Pemesan. Pemesanan akan dibatalkan
jika persyaratan pembayaran tidak dipenuhi.

Selanjutnya, setelah dana telah diterima oleh Penjamin Emisi Obligasi, Sukuk Mudharabah dan Obligasi USD
melalui Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi, Sukuk Mudharabah dan Obligasi USD wajib mentransfer dana


                                                                27
Page 28
Penawaran Umum Obligasi, Sukuk Mudharabah dan Obligasi USD kepada Perseroan pada Tanggal Pembayaran
sesuai Tanggal Emisi yaitu pada tanggal 11 Maret 2025 pada Rekening Perseroan, sebagai berikut:

                             Obligasi                   Sukuk Mudharabah                    Obligasi USD
   Nama Bank           PT Bank Sinarmas Tbk          PT Bank Syariah Indonesia         PT Bank Central Asia Tbk
     Cabang                  Thamrin                          Thamrin                        Menara BCA
   Atas Nama      PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk   PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk   PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk
     Nomor
                           0000013633                      0090358333                       2050003518
    Rekening

10. Distribusi Obligasi, Sukuk Mudharabah dan Obligasi USD Secara Elektronik

Distribusi Obligasi, Sukuk Mudharabah dan Obligasi USD secara elektronik akan dilakukan pada tanggal 11 Maret
2025. Perseroan wajib menerbitkan Sertifikat Jumbo Obligasi, Sertifikat Jumbo Sukuk Mudharabah dan Sertifikat
Jumbo Obligasi USD untuk diserahkan kepada KSEI dan memberi instruksi kepada KSEI untuk mengkreditkan
Obligasi, Sukuk Mudharabah dan Obligasi USD pada Rekening Efek Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi, Sukuk
Mudharabah dan Obligasi USD di KSEI. Dengan telah dilaksanakannya instruksi tersebut, maka pendistribusian
Obligasi, Sukuk Mudharabah dan Obligasi USD semata-mata menjadi tanggung jawab Penjamin Pelaksana Emisi
Obligasi, Sukuk Mudharabah dan Obligasi USD dan KSEI.

Segera setelah Obligasi, Sukuk Mudharabah dan Obligasi USD diterima oleh Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi,
Sukuk Mudharabah dan Obligasi USD, selanjutnya Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi, Sukuk Mudharabah dan
Obligasi USD memberi instruksi kepada KSEI untuk mendistribusikan Obligasi, Sukuk Mudharabah dan Obligasi
USD ke dalam Rekening Efek dari Penjamin Emisi Obligasi, Sukuk Mudharabah dan Obligasi USD sesuai dengan
bagian penjaminan masing-masing. Dengan telah dilaksanakannya pendistribusian Obligasi, Sukuk Mudharabah
dan Obligasi USD kepada Penjamin Emisi Obligasi, Sukuk Mudharabah dan Obligasi USD maka tanggung jawab
pendistribusian Obligasi, Sukuk Mudharabah dan Obligasi USD semata-mata menjadi tanggung jawab Penjamin
Emisi Obligasi, Sukuk Mudharabah dan Obligasi USD yang bersangkutan.

11. Pengembalian Uang Pemesanan Obligasi, Sukuk Mudharabah dan Obligasi USD

Dalam hal suatu pemesanan Efek ditolak sebagian atau seluruhnya dan jika pesanan Obligasi, Sukuk
Mudharabah dan/atau Obligasi USD sudah dibayar maka uang pemesanan harus dikembalikan oleh Manajer
Penjatahan Efek kepada para pemesan, paling lambat 2 (dua) hari kerja sesudah tanggal penjatahan.

Apabila pencatatan Obligasi, Sukuk Mudharabah dan Obligasi USD tidak dilaksanakan dalam waktu 1 (satu) Hari
Kerja setelah Tanggal Distribusi dengan alasan tidak dipenuhinya persyaratan pencatatan pada Bursa Efek dan
pengembalian uang pemesanan yang telah diterima oleh Perseroan, maka tanggung jawab pengembalian
tersebut menjadi tanggungan Perseroan yang pengembalian pembayarannya melalui KSEI paling lambat 2 (dua)
Hari Kerja setelah tanggal tidak dipenuhinya persyaratan pencatatan pada Bursa Efek.

Jika terjadi keterlambatan, maka Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi, Sukuk Mudharabah dan Obligasi USD atau
Perseroan yang menyebabkan terjadinya keterlambatan tersebut wajib membayar kepada para pemesan untuk
tiap hari keterlambatan denda sebesar 1% (satu persen) per tahun di atas tingkat Bunga Obligasi dari masing-
masing seri Obligasi dan/atau kompensasi kerugian sebesar-besarnya maksimum ekuivalen 1% (satu persen) per
tahun di atas tingkat indikasi Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah dari masing-masing Seri Sukuk
Mudharabah dengan mengacu dan mempertimbangkan kerugian riil yang terjadi, yang dihitung secara harian
berdasarkan jumlah Hari Kalender yang telah lewat sampai dengan pelaksanaan pembayaran seluruh jumlah
yang seharusnya dibayar ditambah denda dan/atau kompensasi kerugian, dengan ketentuan 1 (satu) tahun
adalah 360 (tiga ratus enam puluh) Hari Kalender dan 1 (satu) bulan adalah 30 (tiga puluh) Hari Kalender.

Apabila uang pengembalian pemesanan Obligasi, Sukuk Mudharabah dan/atau Obligasi USD sudah disediakan,
akan tetapi pemesan tidak datang untuk mengambilnya dalam waktu 2 (dua) Hari Kerja setelah tanggal
Penjatahan atau setelah tanggal tidak dipenuhinya persyaratan pencatatan pada Bursa Efek, maka Perseroan
dan/atau Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi, Sukuk Mudharabah dan Obligasi USD tidak diwajibkan membayar
bunga dan/atau denda kepada para pemesan Obligasi, Sukuk Mudharabah dan Obligasi USD.



                                                      28
Page 29
Perseroan tidak bertanggung jawab dan dengan ini dibebaskan oleh Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi, Sukuk
Mudharabah dan Obligasi USD dan Penjamin Emisi Obligasi, Sukuk Mudharabah dan Obligasi USD dari segala
tuntutan yang disebabkan karena tidak dilaksanakannya kewajiban yang menjadi tanggung jawab Penjamin
Pelaksana Emisi Obligasi, Sukuk Mudharabah dan Obligasi USD dan Penjamin Emisi Obligasi, Sukuk Mudharabah
dan Obligasi USD. Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi, Sukuk Mudharabah dan Obligasi USD dan Penjamin Emisi
Obligasi, Sukuk Mudharabah dan Obligasi USD, tidak bertanggung jawab dan karenanya harus dibebaskan oleh
Perseroan dari segala tuntutan yang disebabkan karena tidak dilaksanakannya kewajiban yang menjadi tanggung
jawab Perseroan.

Pengembalian uang kepada pemesan dapat dilakukan dalam bentuk pemindahbukuan ke rekening atas nama
pemesan atau melalui instrument pembayaran lainnya dalam bentuk cek atau bilyet giro yang dapat diambil
langsung oleh pemesan yang bersangkutan pada Penjamin Emisi Obligasi, Sukuk Mudharabah dan Obligasi USD
yang relevan, dengan menunjukan atau menyerahkan bukti tanda terima pemesanan dan bukti tanda jati diri.
12. Lain-lain

Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi, Sukuk Mudharabah dan Obligasi USD berhak untuk menerima atau menolak
Pemesanan Pembelian Obligasi, Sukuk Mudharabah dan/atau Obligasi USD secara keseluruhan atau sebagian
dengan memperhatikan ketentuan yang berlaku.

  PENYEBARLUASAN INFORMASI TAMBAHAN DAN FORMULIR PEMESANAN PEMBELIAN OBLIGASI, SUKUK
                             MUDHARABAH DAN OBLIGASI USD

Informasi Tambahan, Formulir Pemesanan Pembelian Obligasi, Sukuk Mudharabah dan Obligasi USD dapat
diperoleh pada Masa Penawaran Umum yaitu tanggal 5 - 6 Maret 2025 pukul 09.00 sampai 16:00 dengan
menghubungi Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Sukuk Mudharabah di bawah ini:

                      PENJAMIN PELAKSANA EMISI OBLIGASI DAN SUKUK MUDHARABAH

   PT Aldiracita Sekuritas Indonesia                  PT BCA Sekuritas                  PT BRI Danareksa Sekuritas
        Menara Tekno Lantai 9                 Menara BCA, Grand Indonesia,              Menara Gedung BRI II Lt.23
           Jl. Fachrudin No.19                            41st Floor                   Jl. Jend Sudirman Kav.44-46
               Jakarta 10250                        Jl. MH Thamrin No.1                         Jakarta 10210
       Telepon: (021) 3970 5858                         Jakarta 10310                     Telepon: (021) 5091 4100
                                                                                           Faksimili: (021) 2520 990
      Faksimili: (021) 3970 5850                Telepon: (021) 2358 7222
                                                                                    Website: bridanareksasekuritas.co.id
          www.aldiracita.com              Faksimili: (021) 2358 7250 / 2358 7300    Email: debtcapitalmarket@brids.co.id
  Email: fixedincome@aldiracita.com         Website: www.bcasekuritas.co.id
                                             Email: dcm@bcasekuritas.co.id

       PT Indo Premier Sekuritas           PT Korea Investment And Sekuritas                PT Mandiri Sekuritas
 Gedung Pacific Century Place Lantai 16                   Indonesia                   Menara Mandiri I Lantai 24-25
     Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53        Equity Tower 9th & 22nd Floor, Suite A,      Jl. Jend. Sudirman Kav.54-55
      SCBD Lot 10, Jakarta 12190            E & F, SCBD Lot 9 Jl. Jend. Sudirman               Jakarta 12190
       Telepon: (021) 5088 7168                   Kav. 52-53 Jakarta 12190                Telepon: (021) 526 3445
                                                                                          Faksimili: (021) 526 3507
       Faksimili: (021) 5088 7167                Telepon: (021) 2991 1888
                                                                                    Website: www.mandirisekuritas.co.id
   Website: www.indopremier.com                  Faksimili: (021) 2991 1911          Email: divisi-fi@mandirisek.co.id
    Email: fixed.income@ipc.co.id                 Website: www.kisi.co.id
                                               Email: fixedincome@kisi.co.id

    PT Maybank Sekuritas Indonesia               PT Mega Capital Sekuritas                    PT Sucor Sekuritas
        Sentral Senayan III Lt. 22              Menara Bank Mega Lantai 2            Sahid Sudirman Center, 12th Floor
          Jl. Asia Afrika No. 8,             Jl. Kapt. P. Tendean Kav. 12-14A            Jl. Jend. Sudirman Kav. 86
              Jakarta 10270                             Jakarta 12790                           Jakarta 10220
          Tel: (021) 8066 8500                   Telepon: (021) 7917 5599                Telepon: (021) 8067 3000
                                                                                         Faksimili: (021) 2788 9288
         www.maybank-ke.co.id                    Faksimili: (021) 7919 3900
                                                                                     Website: www.sucorsekuritas.com
                  Email:                     Website: www.megasekuritas.id             Email: fi@sucorsekuritas.com
 fixedincome.indonesia@maybank.com              Email: fit@megasekuritas.id



                                                          29
Page 30
                                          PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk
                                           Gedung Artha Graha Lantai 18 & 19
                                              Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53
                                                 Jakarta 12190 - Indonesia
                                                Telepon: (021) 2924 9088
                                                Faksimili: (021) 2924 9150
                                              Website: www.trimegah.com
                                                Email: fit@trimegah.com;
                                           Investment.banking@trimegah.com

                                   PENJAMIN PELAKSANA EMISI OBLIGASI USD

  PT Aldiracita Sekuritas Indonesia                   PT BCA Sekuritas                   PT Indo Premier Sekuritas
       Menara Tekno Lantai 9                  Menara BCA, Grand Indonesia,         Gedung Pacific Century Place Lantai 16
          Jl. Fachrudin No.19                             41st Floor                   Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53
              Jakarta 10250                         Jl. MH Thamrin No.1                 SCBD Lot 10, Jakarta 12190
      Telepon: (021) 3970 5858                          Jakarta 10310                    Telepon: (021) 5088 7168
     Faksimili: (021) 3970 5850                 Telepon: (021) 2358 7222                 Faksimili: (021) 5088 7167
         www.aldiracita.com               Faksimili: (021) 2358 7250 / 2358 7300     Website: www.indopremier.com
 Email: fixedincome@aldiracita.com          Website: www.bcasekuritas.co.id           Email: fixed.income@ipc.co.id
                                             Email: dcm@bcasekuritas.co.id

 PT Korea Investment And Sekuritas                PT Mandiri Sekuritas                PT Maybank Sekuritas Indonesia
                Indonesia                   Menara Mandiri I Lantai 24-25                 Sentral Senayan III Lt. 22
Equity Tower 9th & 22nd Floor, Suite         Jl. Jend. Sudirman Kav.54-55                   Jl. Asia Afrika No. 8,
A, E & F, SCBD Lot 9 Jl. Jend. Sudirman              Jakarta 12190                              Jakarta 10270
       Kav. 52-53 Jakarta 12190                 Telepon: (021) 526 3445                     Tel: (021) 8066 8500
                                                Faksimili: (021) 526 3507
      Telepon: (021) 2991 1888                                                             www.maybank-ke.co.id
                                          Website: www.mandirisekuritas.co.id
      Faksimili: (021) 2991 1911           Email: divisi-fi@mandirisek.co.id                        Email:
       Website: www.kisi.co.id                                                     fixedincome.indonesia@maybank.com
     Email: fixedincome@kisi.co.id

          PT Sucor Sekuritas                                                       PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk
 Sahid Sudirman Center, 12th Floor                                                  Gedung Artha Graha Lantai 18 & 19
     Jl. Jend. Sudirman Kav. 86                                                        Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53
            Jakarta 10220                                                                 Jakarta 12190 - Indonesia
     Telepon: (021) 8067 3000
                                                                                         Telepon: (021) 2924 9088
     Faksimili: (021) 2788 9288
                                                                                         Faksimili: (021) 2924 9150
 Website: www.sucorsekuritas.com
   Email: fi@sucorsekuritas.com                                                        Website: www.trimegah.com
                                                                                         Email: fit@trimegah.com;
                                                                                    Investment.banking@trimegah.com

       SETIAP CALON INVESTOR DIHIMBAU UNTUK MEMBACA KETERANGAN LEBIH LANJUT MENGENAI
        PENAWARAN UMUM INI MELALUI INFORMASI YANG TERSAJI DALAM INFORMASI TAMBAHAN.




                                                         30

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.7 MB
Published24 Feb 2025
Pages30
Characters147,883
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 86 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org PT BCA SEKURITAS p.1 ×23
linked org PT MAYBANK SEKURITAS p.1 ×3
linked org PT TRIMEGAH SEKURITAS p.1 ×3
linked org BANK KB BUKOPIN Tbk p.1 ×17
linked org PT Cakrawala Mega Indah p.5 ×6
linked person Tio I Huat · Anggota p.19
linked person Suryamin Halim p.19
linked org Bank Mega Tbk p.19 ×7
linked org Dian Swastatika Sentosa Tbk p.19 ×2
linked org PT Purinusa Ekapersada p.20
linked org PT Mandiri Sekuritas p.22 ×19
linked org PT Maybank Sekuritas Indonesia p.22 ×16
linked org PT Mega Capital Sekuritas p.22 ×9
linked org Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk p.22 ×26
linked org Bank Permata p.26 ×6
linked org Bank Mandiri p.27
linked org Bank Central Asia p.27 ×3
linked org PT Bank Syariah Indonesia p.28
linked org Grand Indonesia p.29 ×2
possible org OTORITAS JASA KEUANGAN p.1 ×2
possible org BURSA EFEK INDONESIA p.1 ×7
possible org PT TRIMEGAH p.1
possible org PT ALDIRACITA p.1 ×2
possible org PT APP Purinusa Ekapersada p.6 ×3
possible org Y. Santosa p.14
possible person Dr. Ir. Rizal Affandi Lukman · Ketua p.19
possible org Negara Republik Indonesia p.20 ×2
possible org Bank Sinarmas Tbk p.28 ×2
unresolved org PT INDAH KIAT PULP p.1 ×8
unresolved org PAPER Tbk p.1 ×5
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.1 ×7
unresolved org PT PEMERINGKAT EFEK INDONESIA p.1 ×4
unresolved org PT KOREA INVESTMENT p.1 ×5
unresolved org PT BRI DANAREKSA p.1 ×2
unresolved org PT INDO PREMIER p.1 ×3
unresolved org PT MANDIRI p.1 ×2
unresolved org PT MEGA CAPITAL p.1 ×2
unresolved org PT SUCOR p.1
unresolved org INDONESIA TBK p.1 ×2
unresolved org PT INDO PREMIER SEKURITAS p.1 ×7
unresolved org PT SUCOR SEKURITAS SEKURITAS INDONESIA p.1
unresolved org PT Cakrawala Mega Indah. Nilai p.6
unresolved org Y. Santosa dan Rekan p.14
unresolved org Bank Indonesia p.18 ×3
unresolved person Sirkuler · Komisaris p.19
unresolved org PT Bank Mega Syariah p.19
unresolved person Oei Tjie Goan p.19
unresolved person Teguh Ganda Wijaya p.19
unresolved person Jackson Wijaya Limantara p.19
unresolved org Paper Corporation p.20
unresolved person Ridwan Suselo · Notaris p.20
unresolved person Poppy Savitri Parmanto p.20
unresolved org Menteri Kehakiman Republik Indonesia p.20
unresolved person Aulia Taufani · Notaris p.20 ×2
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.20 ×2
unresolved org PT Aldiracita Sekuritas Indonesia p.22 ×9
unresolved org PT BRI Danareksa Sekuritas p.22 ×4
unresolved org PT Korea Investment And Sekuritas Indonesia p.22 ×5
unresolved org PT Sucor Sekuritas p.22 ×9
unresolved org Jusuf Indradewa & Partners · Konsultan Hukum p.23
unresolved org Bapepam p.26 ×10
unresolved org PT Aldiracita Sekuritas p.26
unresolved org Bank BCA p.26 ×2
unresolved org Bank BCA Syariah Cabang p.26
unresolved org Bank BRI p.26
unresolved org Bank Muamalat Sekuritas p.26
unresolved org Bank Permata Syariah Sekuritas p.26
unresolved org PT Indo Premier Sekuritas Sekuritas p.26
unresolved org Bank BCA Syariah And Sekuritas Indonesia p.27
unresolved org PT Korea Investment And Sekuritas p.27 ×4
unresolved org Bank Permata Syariah Cabang p.27
unresolved org Bank Maybank Indonesia Unit Usaha Syariah Indonesia p.27
unresolved org Bank Mega Syariah Sekuritas p.27
unresolved org Bank Nano Syariah Cabang p.27
unresolved org Bank Permata Syariah Indonesia Tbk p.27 ×2
unresolved org Bank BCA Cabang KCP Wisma Nusantara No. Rekening p.27
unresolved org Bank BCA Cabang Thamrin No. Rekening p.27
unresolved org Bank Central Asia Cabang p.27
unresolved org Bank BCA Indonesia p.27
unresolved org Bank BCA Cabang KCU Menara BCA No. Rekening p.27
unresolved org Bank BCA Cabang p.27
unresolved org Bank BCA Cabang BEI No. Rekening p.27
unresolved org PT BRI Danareksa Sekuritas Menara Tekno p.29
unresolved org PT Sucor Sekuritas Sentral Senayan III p.29
unresolved org PT Indo Premier Sekuritas Menara Tekno p.30

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result