Skip to content
Back to announcement

20260626_PPRE_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32104917_lamp2.pdf

RUPS minutes Parsed PPRE

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1
                                           PENGUMUMAN RINGKASAN RISALAH
                                        RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
                                                  TAHUN BUKU 2025
                                                  PT PP Presisi Tbk

Direksi PT PP Presisi Tbk (selanjutnya disebut “Perseroan”) memberitahukan kepada para Pemegang Saham Perseroan, bahwa
telah diselenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Tahun Buku 2025 secara fisik dan elektronik (selanjutnya disebut
“Rapat”) sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor: 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat
Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (selanjutnya disebut “POJK 15”) dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor:
16/POJK.04/2020 tentang Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Perusahaan Terbuka Secara Elektronik (selanjutnya disebut
“POJK 16”) yaitu:

     Hari/Tanggal                 :   Jumat, 24 Juni 2026
     Waktu                        :   Pukul 14.40 s.d 16.25 WIB
     Tempat Rapat Fisik           :   Plaza PP - Auditorium Wisma Subiyanto Lt. 1 Jl. TB. Simatupang No. 57 Pasar Rebo,
                                      Jakarta 13760
     Link Kehadiran Elektronik    :   Mengakses fasilitas Electronic General Meeting System KSEI (eASY.KSEI) dalam tautan
                                      https://akses.ksei.co.id/ yang disediakan oleh KSEI

     Mata Acara Rapat sebagai berikut:
     1. Persetujuan Laporan Tahunan Perseroan termasuk Laporan Kegiatan Perseroan, Laporan Tugas Pengawasan Dewan
        Komisaris untuk tahun buku 2025, serta Pengesahan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan Audited Tahun Buku
        yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025, sekaligus pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung jawab
        sepenuhnya (volledig acquit et de charge) kepada Direksi atas Tindakan Pengurusan Perseroan dan Dewan Komisaris
        atas Tindakan pengawasan Perseroan yang telah dijalankan selama Tahun Buku 2025;
     2. Penetapan Gaji/Honorarium berikut Fasilitas dan Tunjangan Tahun Buku 2026, serta Remunerasi atas Kinerja Tahun
        Buku 2025 bagi Pengurus Perseroan;
     3. Penetapan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik untuk Mengaudit Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan
        untuk Tahun Buku 2026;
     4. Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum melalui Penawaran Umum
        Berkelanjutan;

A.   Anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan Hadir Dalam Rapat:

                         Dewan Komisaris                                                 Direksi
      Komisaris Utama /          Narwanto                         Direktur Utama                Rizki Dianugrah
      Komisaris Independen
      Komisaris                  Albert Simangunsong              Direktur                      Yovi Hendra
      Komisaris                  Maulana Balik Ibrahim

B.   Kehadiran Pemegang Saham:
     Rapat dihadiri oleh para pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir dan/atau diwakili baik melalui eASY.KSEI mupun
     hadir secara fisik dalam Rapat sebanyak 8.514.320.117 (delapan miliar lima ratus empat belas juta tiga ratus dua puluh
     ribu seratus tujuh belas) saham yang mewakili 83,2755716% (delapan puluh tiga koma dua tujuh lima lima tujuh satu
     enam persen) dari 10.224.271.000 (sepuluh miliar dua ratus dua puluh empat juta dua ratus tujuh puluh satu ribu)
     saham yang merupakan hasil dari jumlah dari seluruh saham yang telah dikeluarkan atau ditempatkan oleh Perseroan.

     Dengan demikian persyaratan kuorum yang ditentukan dalam ketentuan Pasal 86 ayat (1) Undang-Undang No. 40 Tahun
     2007 tentang Perseroan Terbatas juncto Pasal 41 ayat (1) huruf a Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
     15/POJK.04/2020 tentang Rencana Dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (untuk
     selanjutnya disebut “POJK 15”) juncto Pasal 14 ayat (2) angka 1 huruf a Anggaran Dasar Perseroan telah terpenuhi.

C.   Kesempatan Pengajuan Pertanyaan dan/atau Pendapat
     a. Sebelum pengambilan keputusan Mata Acara Rapat, Pimpinan Rapat akan memberikan kesempatan kepada Para
        Pemegang Saham dan/atau Kuasa Para Pemegang Saham untuk mengajukan pertanyaan dan/atau pendapatnya dalam
        Sesi Tanya Jawab;
     b. Pimpinan Rapat menetapkan mengenai penyampaian pertanyaan dan/atau pendapat untuk Mata Acara Rapat maksimal
        hanya 2 (dua) penanya dalam 1 (satu) sesi tanpa adanya sesi tambahan, baik yang disampaikan secara langsung
        dengan mengangkat tangan maupun melalui media aplikasi eASY.KSEI. Pertanyaan dan/atau pendapat yang diajukan
        harus berhubungan dengan Mata Acara Rapat yang sedang berlangsung;
Page 2
     c. Para Pemegang Saham dan/atau Kuasa Para Pemegang Saham yang hadir secara online (media aplikasi eASY.KSEI)
        dapat mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat menggunakan fitur chat dalam kolom Electronic Opinion yang tersedia
        dalam layar e-Meeting Hall. Pemberi pertanyaan dan/atau pendapat dapat dilakukan selama status pelaksanaan Rapat
        pada kolom General Meeting Flow Text adalah Discussion Started;
     d. Yang berhak mengajukan pertanyaan dalam Rapat hanyalah Pemegang Saham Perseroan yang namanya tercatat dalam
        Daftar Pemegang Saham Perseroan pada tanggal 29 Mei 2026;
     e. Para Pemegang Saham dan/atau Kuasa Para Pemegang Saham yang hadir secara fisik dapat mengangkat tangan,
        kemudian petugas akan memberikan formulir. Formulir tersebut berisikan nama diri, jumlah saham yang dimiliki, atau
        diwakilinya, isi pertanyaan dan/atau pendapat wajib diserahkan kembali kepada petugas dan profesi penunjang akan
        meneliti keabsahan atau kewenangan dari penanya serta memastikan pertanyaan dan/atau pendapat tersebut berkaitan
        dengan Mata Acara Rapat yang sedang berlangsung;
     f. Pimpinan Rapat akan memberikan jawaban dan/atau tanggapannya satu persatu dan dapat didelegasikan kepada
        anggota Direksi, anggota Dewan Komisaris, Profesi Penunjang atau pihak yang ditunjuk untuk menjawab atau
        menanggapi pertanyaan dan/atau pendapat yang diajukan tersebut; dan
     g. Pimpinan berhak menolak dan tidak menjawab setiap pertanyaan dan/atau pendapat yang tidak berhubungan langsung
        dengan Mata Acara Rapat yang sedang berlangsung.

D.   Mekanisme Pengambilan Keputusan Rapat dan Hasil Pemungutan Suara
     a. Pemungutan suara dilakukan setelah seluruh pertanyaan selesai dijawab dan/atau waktu tanya jawab habis;
     b. Tiap-tiap saham memberikan hak kepada Pemegangnya atau Kuasanya untuk mengeluarkan 1 (satu) suara. Apabila
        seorang Pemegang Saham atau Kuasa Pemegang Saham memiliki lebih dari 1 (satu) saham, maka ia hanya diminta
        untuk memberikan suara 1 (satu) kali dan suaranya itu mewakili seluruh saham yang dimilikinya atau diwakilinya;
     c. Yang berhak memberikan suara hanyalah para Pemegang Saham atau Kuasanya yang sah yang telah hadir baik secara
        fisik maupun elektronik yang mana tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada tanggal 29 Mei 2026;
     d. Pemungutan suara bagi Para Pemegang Saham dan/atau Kuasa Para Pemegang Saham yang hadir secara fisik akan
        dilakukan secara lisan dengan “Mengangkat Tangan” dengan ketentuan sebagai berikut:
        1) Para Pemegang Saham dan/atau Kuasa Para Pemegang Saham yang memberikan suara baik “Tidak Setuju” maupun
             “Abstain” diminta untuk mengangkat tangan dan menyerahkan kartu suaranya yang sudah terisi kepada petugas kartu
             suara. Selanjutnya Notaris akan menghitung suara yang diwakilinya;
        2) Para Pemegang Saham dan/atau Kuasa Para Pemegang Saham yang memberikan suara “Tidak Setuju” maupun
             “Abstain” namun kartu suaranya rusak, robek atau kusut sehingga tidak dapat diperiksa secara benar oleh Notaris,
             dianggap tidak sah;
        3) Para Pemegang Saham dan/atau Kuasa Para Pemegang Saham yang tidak mengangkat tangan dianggap “Setuju”;
        4) Jika ada Para Pemegang Saham dan/atau Kuasa Para Pemegang Saham yang meninggalkan ruangan Rapat, maka
             yang bersangkutan dianggap menyetujui segala keputusan Rapat;
        5) Pada akhir pemungutan suara, Notaris membaca hasil pemungutan suara tersebut.
     e. Pemungutan suara bagi Para Pemegang Saham dan/atau Kuasa Para Pemegang Saham yang hadir secara online
        (media aplikasi eASY.KSEI) dapat disampaikan secara tertulis dengan menggunakan voting pada kolom yang tersedia
        dalam layar e-Meeting Hall. Apabila Para Pemegang Saham dan/atau Kuasa Para Pemegang Saham tidak memberikan
        pilihan suara hingga status pelaksanaan Rapat yang terlihat pada kolom General Meeting Flow Text berubah menjadi
        Voting for Agenda Item Has Ended, maka akan dianggap memberikan suara “Abstain”.

E.   Hasil pengambilan keputusan yang dilakukan dengan pemungutan suara/ voting Keputusan Rapat:

      Mata Acara Pertama Rapat          Persetujuan Laporan Tahunan Perseroan termasuk Laporan Kegiatan Perseroan,
                                        Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris untuk tahun buku 2025, serta
                                        Pengesahan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan Audited Tahun Buku yang
                                        berakhir pada tanggal 31 Desember 2025, sekaligus pemberian pelunasan dan
                                        pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (volledig acquit et de charge) kepada Direksi
                                        atas Tindakan Pengurusan Perseroan dan Dewan Komisaris atas Tindakan
                                        pengawasan Perseroan yang telah dijalankan selama Tahun Buku 2025;
      Hasil Pemungutan Suara            - Suara Yang Hadir          : 8.514.320.117 atau mewakili 100%
                                        - Suara Tidak Setuju        :        1.004.500 atau mewakili 0,0117978%
                                        - Suara Abstain             :          139.500 atau mewakili 0,0016384%
                                        - Suara Setuju              : 8.513.176.117 atau mewakili 99,9865638%
                                        - Total suara SETUJU        : 8.513.315.617

                                        Atau mewakili 99,9882022 % dari jumlah suara yang hadir dalam Rapat
      Keputusan Rapat                   1. Menyetujui Menyetujui Laporan Tahunan Perseroan termasuk Laporan Tugas
                                            Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan untuk Tahun Buku 2025 yang berakhir
                                            pada tanggal 31 Desember 2025.
                                        2. Mengesahkan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan yang berakhir pada 31
                                            Desember 2025 dan telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) Amir Abadi
Page 3
                             Jusuf, Aryanto, Mawar & Rekan (RSM Indonesia) sebagaimana dimuat dalam
                             Laporannya Nomor: 00277/2.1030/AU.1/03/11532/1/III/2026 tanggal 17 Maret 2026
                             dengan opini “Wajar, dalam semua hal yang material”
                          3. Dengan telah disetujuinya Laporan Tahunan Perseroan, termasuk Laporan Tugas
                             Pengawasan Dewan Komisaris, dan disahkannya Laporan Keuangan
                             Konsolidasian, seluruhnya untuk Tahun Buku yang berakhir pada 31 Desember
                             2025, maka Rapat memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab
                             sepenuhnya (volledig acquit et de charge) kepada seluruh anggota Direksi atas
                             pengurusan Perseroan dan kepada seluruh anggota Dewan Komisaris atas
                             tindakan pengawasan Perseroan yang telah dijalankan selama Tahun Buku 2025
                             yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025, sepanjang tindakan tersebut bukan
                             merupakan tindak pidana, dan tercermin dalam Laporan Perseroan di atas.



Mata Acara Kedua Rapat    Penetapan Gaji/Honorarium berikut Fasilitas dan Tunjangan Tahun Buku 2026, serta
                          Remunerasi atas Kinerja Tahun Buku 2025 bagi Pengurus Perseroan;

Hasil Pemungutan Suara    - Suara Yang Hadir            :   8.514.320.117 atau mewakili 100%
                          - Suara Tidak Setuju          :               0 atau mewakili 0%
                          - Suara Abstain               :         139.500 atau mewakili 0,0016384%
                          - Suara Setuju                :   8.513.176.117 atau mewakili 99,9865638%
                          - Total suara SETUJU          :   8.514.320.117

                          Atau mewakili 100% dari jumlah suara yang hadir dalam Rapat
Keputusan Rapat           1. Pemegang Saham Mayoritas atau kuasanya untuk menetapkan bagi anggota
                              Dewan Komisaris; dan
                          2. Dewan Komisaris dengan terlebih dahulu mendapatkan persetujuan tertulis dari
                              Pemegang Saham Mayoritas atau kuasanya untuk menetapkan bagi anggota
                              Direksi, gaji/honorarium berikut Fasilitas dan Tunjangan untuk Tahun Buku 2026
                              dan remunerasi atas kinerja Tahun Buku 2025 sesuai dengan ketentuan yang
                              berlaku.


Mata Acara Ketiga Rapat   Penetapan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik untuk Mengaudit Laporan
                          Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk Tahun Buku 2026;

Hasil Pemungutan Suara    - Suara Yang Hadir            :   8.514.320.117 atau mewakili 100%
                          - Suara Tidak Setuju          :               0 atau mewakili 0%
                          - Suara Abstain               :         139.500 atau mewakili 0,0016384%
                          - Suara Setuju                :   8.513.176.117 atau mewakili 99,9865638%
                          - Total suara SETUJU          :   8.514.320.117

                          Atau mewakili 100% dari jumlah suara yang hadir dalam Rapat
Keputusan Rapat           1. Menyetujui penunjukan Kantor Akuntan Publik Amir Abadi Jusuf, Aryanto, Mawar, &
                                 Rekan (RSM Indonesia) yang akan mengaudit Laporan Keuangan Konsolidasian
                                 Perseroan, serta laporan Iainnya untuk Tahun Buku 2025.
                          2. Menyetujui pemberian kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan
                                 untuk melakukan:
                              i.     Penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik untuk mengaudit
                                     atas Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan periode lainnya pada Tahun
                                     Buku 2025 untuk tujuan dan kepentingan Perseroan; dan
                             ii.     Penetapan imbalan jasa audit dan persyaratan lainnya bagi Akuntan Publik
                                     dan/atau Kantor Akuntan Publik tersebut, serta menunjuk Akuntan Publik
                                     dan/atau Kantor Akuntan Publik Pengganti dalam hal Akuntan Publik dan/atau
                                     Kantor Akuntan Publik Amir Abadi Jusuf, Aryanto, Mawar, & Rekan (RSM
                                     Indonesia), karena sebab apapun, tidak dapat menyelesaikan pemberian jasa
                                     audit Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan dan/atau periode lainnya
                                     pada Tahun Buku 2025, termasuk menetapkan imbalan jasa audit dan
                                     persyaratan lainnya bagi Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik.
Page 4
Mata Acara Keempat Rapat   Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum
                           melalui Penawaran Umum Berkelanjutan;
                           Rapat menyatakan bahwa Mata Acara Keempat ini hanya bersifat laporan, maka tidak
                           diperlukan adanya pemungutan suara/ persetujuan atas Mata Acara Rapat ini dan
                           Direksi telah menyampaikan laporan sebagaimana yang telah dipaparkan.



                                     Jakarta, 25 Juni 2026
                                      PT PP Presisi Tbk
                                             Direksi

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.24 MB
Published26 Jun 2026
Pages4
Characters16,486
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

RUPS extracted from this filing

Emiten
TypeRUPS Tahunan
Held24 Jun 2026 · 14:40–16:25
Present8,514,320,117 (83.28%)
Chair—
RUPS detail

Names mentioned 11 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org PP Presisi Tbk p.1 ×8
linked person Rizki Dianugrah · Direktur Utama p.1
linked person Albert Simangunsong · Komisaris p.1 ×2
linked person Yovi Hendra · Direktur p.1
linked person Amir Abadi Jusuf p.3 ×2
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×3
possible person Narwanto · Direktur Utama p.1
unresolved person Maulana Balik Ibrahim · Komisaris p.1
unresolved org Mawar & Rekan p.3
unresolved org Kantor Akuntan Publik Amir Abadi Jusuf p.3 ×2
unresolved org Kantor Akuntan Publik Pengganti p.3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser OK confidence 1.000 479 ms 12 Sep 2026 22:02

no vote table found

Raw output
{'agenda': [],
 'is_electronic': True,
 'meeting_date': '2026-06-24',
 'meeting_type': 'AGM',
 'pct_present': '83.2755716',
 'record_date': '2026-05-29',
 'shares_present': '8514320117',
 'shares_total_voting': '10224271000',
 'time_end': '16:25:00',
 'time_start': '14:40:00'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result