Back to announcement
20260626_KOPI_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32104860_lamp2.pdf
RUPS minutes Parsed KOPISource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1
PENGUMUMAN RINGKASAN RISALAH
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA
PT MITRA ENERGI PERSADA TBK
Dalam rangka memenuhi ketentuan Pasal 49 ayat (1) dan Pasal 51 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.
15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka
(selanjutnya disebut POJK No. 3152), Direksi PT MITRA ENERGI PERSADA TBK (selanjutnya disebut “Perseroan”)
dengan ini memberitahukan kepada para pemegang saham, bahwa Perseroan telah menyelenggarakan Rapat
Umum Pemegang Saham Tahunan (selanjutnya disebut Rapat) yaitu:
(A). Pada :
Hari/Tanggal : Rabu, 24 Juni 2026
Waktu : 10.15 WIB sd 10.45 WIB
Tempat : Ascott Sudirman Jakarta
Ciputra World 2, Jl. Prof. DR. Satrio Kav. 11, Jakarta 12930
Mata acara Rapat : 1. Persetujuan atas Laporan Tahunan untuk tahun buku 2025 dan Pengesahan
Laporan Keuangan Konsolidasian (audited) untuk tahun buku yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2025 (“Laporan Keuangan Perseroan tahun
2025”) serta pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung jawab
sepenuhnya (volledig acquit et de charge) kepada seluruh anggota Direksi
dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan
yang telah dijalankan selama tahun buku 2025, sepanjang tindakan tersebut
tercermin dalam Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Perseroan tahun
2025
2. Penetapan Penggunaan Keuntungan Bersih Perseroan Untuk Tahun
Buku Yang Berakhir Pada Tanggal 31 Desember 2025
3. Persetujuan Penunjukan Akuntan Publik untuk mengaudit Laporan
Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember
2026 dan penetapan honorarium bagi Akuntan Publik tersebut serta
persyaratan lain berkenaan dengan penunjukan tersebut
4. Persetujuan penyesuaian Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan dengan KBLI
2025
5. Persetujuan atas penetapan remunerasi para anggota Direksi dan
Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku 2026
(B). Anggota Direksi dan Dewan Komisaris yang hadir dalam Rapat :
DIREKSI
Direktur Utama : Said August Putra;
Direktur : Husni Heron;
DEWAN KOMISARIS
Komisaris Utama/
Komisaris Independen : Ir. Bambang Hermiyanto Priyadi;
Komisaris : Akira Tsuji*)
*) Hadir melalui media video telekonferensi
(C). Rapat tersebut telah dihadiri sejumlah 600.506.898 saham yang memiliki hak suara yang sah atau
86,12 % dari seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan.
1
Page 2
(D). Dalam Rapat tersebut pemegang saham dan/atau kuasanya diberikan kesempatan untuk mengajukan
pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait mata acara Rapat.
(E). Agenda I : tidak ada pertanyaan dan/atau pendapat.
Agenda II : tidak ada pertanyaan dan/atau pendapat.
Agenda III : tidak ada pertanyaan dan/atau pendapat.
Agenda IV : tidak ada pertanyaan dan/atau pendapat.
Agenda V : tidak ada pertanyaan dan/atau pendapat.
(F). Mekanisme pengambilan keputusan dalam Rapat adalah sebagai berikut :
Keputusan Rapat dilakukan dengan cara musyawarah untuk mufakat. Apabila musyawarah untuk mufakat
tidak tercapai maka dilakukan melalui pemungutan suara.
(G). Hasil pengambilan keputusan yang dilakukan dengan pemungutan suara :
Agenda I
Setuju Abstain Tidak Setuju
600.506.898 suara atau 100% dari
seluruh saham dengan hak suara - -
yang hadir dalam Rapat
Keputusan Agenda Kesatu :
a. Mengesahkan dan menerima baik Laporan Direksi dan Laporan Komisaris mengenai jalannya
usaha Perseroan dan Tata Usaha Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2025 sebagaimana tercantum dalam Laporan Tahunan serta Persetujuan
atas Laporan Tahunan untuk tahun buku 2025 dan Pengesahan Laporan Keuangan Konsolidasian
(audited) untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 yang diaudit oleh
Kantor Akuntan Publik Jojo Sunarjo & Rekan
b. Memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya kepada anggota Direksi
Perseroan atas tindakan pengurusan dan pelaksanaan kewenangan yang mereka lakukan serta
memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya kepada Dewan Komisaris
Perseroan atas tindakan pengawasan yang mereka lakukan dalam tahun buku yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2025 (volledig acquit et de charge) sepanjang tindakan-tindakan mereka
tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Perseroan yang disetujui dan
yang disahkan
Agenda II
Setuju Abstain Tidak Setuju
600.506.898 suara atau 100% dari
seluruh saham dengan hak suara - -
yang hadir dalam Rapat
Keputusan Agenda Kedua :
Menyetujui untuk tidak membagikan Dividen untuk tahun buku 2025
2
Page 3
Agenda III
Setuju Abstain Tidak Setuju
600.506.898 suara atau 100% dari
seluruh saham dengan hak suara - -
yang hadir dalam Rapat
Keputusan Agenda Ketiga :
1. Menunjuk Kantor Akuntan Publik Jojo Sunarjo & Rekan, yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan,
sebagai auditor eksternal Perseroan untuk melaksanakan jasa audit atas informasi keuangan
historis tahunan untuk tahun buku yang berakhir tanggal 31 Desember 2026
2. Memberikan kewenangan penuh dan kuasa kepada Dewan Komisaris untuk:
a. Dengan memperhatikan rekomendasi dari Komite Audit Perseroan, menunjuk KAP lain
sebagai auditor eksternal pengganti apabila KAP yang telah ditunjuk berdasarkan
keputusan RUPS, karena alasan apapun juga tidak dapat melaksanakan atau
menyelesaikan tugasnya;
b. Menetapkan besarnya honorarium dan persyaratan penunjukan lainnya untuk Kantor
Akuntan Publik yang ditunjuk oleh RUPS atau Kantor Akuntan Publik penggantinya
(apabila ada).
Agenda IV
Setuju Abstain Tidak Setuju
600.506.898 suara atau 100% dari
seluruh saham dengan hak suara - -
yang hadir dalam Rapat
Keputusan Agenda Keempat :
1. Menyetujui perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan mengenai Maksud dan Tujuan serta Kegiatan
Usaha Perseroan dalam rangka penyesuaian terhadap Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 7 Tahun
2025 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI), termasuk perubahan, pemindahan,
dan/atau pemecahan kode KBLI yang relevan bagi Perseroan.
2. Menyetujui perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan menjadi sebagai berikut:
MAKSUD DAN TUJUAN SERTA KEGIATAN USAHA
Pasal 3.
(1) Maksud dan tujuan Perseroan ialah berusaha dalam bidang-bidang Perdagangan, Industri,
Jasa, Pengadaan Listrik, Gas, Uap/Air Panas Dan Udara Dingin, dan Konstruksi Khusus
(2) Kegiatan usaha utama sebagai berikut:
- Aktivitas perusahaan induk;
- Perdagangan besar mesin, peralatan dan perlengkapan lainnya;
- Perdagangan Besar Bahan Bakar Padat, Cair, dan Gas beserta Produk Terkait;
3
Page 4
- Pengoperasian Instalasi Penyediaan Tenaga Listrik;
- Pemasangan Jaringan Listrik.
Kegiatan usaha penunjang sebagai berikut:
- Aktivitas penunjang pertambangan minyak bumi dan gas alam;
- Perdagangan besar atas dasar balas jasa (fee) atau kontrak;
- Produksi gas alam dan buatan;
- Distribusi gas alam dan buatan melalui jaringan;
- Transportasi melalui saluran pipa.
(3) Menyetujui untuk memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan dengan hak
substitusi untuk melaksanakan segala tindakan yang diperlukan dalam rangka pelaksanaan
atas hal-hal yang disampaikan dan/atau diputuskan dalam Mata Acara Rapat Keempat ini,
termasuk tetapi tidak terbatas untuk menyatakan kembali sebagian atau -seluruh hal di atas ke
dalam suatu akta notaris, mengajukan permohonan kepada pihak/pejabat yang berwenang
dan melakukan permohonan Persetujuan atas perubahan Anggaran Dasar kepada
Kementerian Hukum Republik Indonesia sesuai ketentuan yang berlaku.
Agenda V
Setuju Abstain Tidak Setuju
600.506.898 suara atau 100% dari
seluruh saham dengan hak suara - -
yang hadir dalam Rapat
Keputusan Agenda Kelima :
Menyetujui untuk memberikan kuasa kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan besar dan jenis
remunerasi dan fasilitas lain bagi anggota Direksi dan Dewan Komisaris
Jakarta, 26 Juni 2026
PT MITRA ENERGI PERSADA TBK
Direksi
4
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Luar Biasa |
| Held | 24 Jun 2026 · 10:15–10:45 |
| Present | 600,506,898 (86.12%) |
| Chair | — |
Agenda 1
For
600,506,898
100.00%
Against
—
—
Abstain
—
—
Agenda 2
For
600,506,898
100.00%
Against
—
—
Abstain
—
—
Agenda 3
For
600,506,898
100.00%
Against
—
—
Abstain
—
—
Agenda 4
For
600,506,898
100.00%
Against
—
—
Abstain
—
—
Agenda 5
For
600,506,898
100.00%
Against
—
—
Abstain
—
—
Names mentioned 10 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Jojo Sunarjo & Rekan
p.2 ×2
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Jojo Sunarjo
p.2 ×2
unresolved
org
Pusat Statistik
p.3
unresolved
org
Kementerian Hukum Republik Indonesia
p.4
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
OK
confidence 0.889
574 ms
12 Sep 2026 22:02
Raw output
{'agenda': [{'pct_for': '100',
'seq': 1,
'title': 'Persetujuan atas Laporan Tahunan untuk tahun buku 2025 '
'dan Pengesahan Laporan Keuangan Konsolidasian (audited) '
'untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember '
'2025 (“Laporan Keuangan Perseroan tahun 2025”) serta '
'pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung jawab '
'sepenuhnya (volledig acquit et de charge) kepada '
'seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan '
'atas tindakan pengurusan da',
'votes_for': '600506898'},
{'pct_for': '100', 'seq': 2, 'votes_for': '600506898'},
{'pct_for': '100', 'seq': 3, 'votes_for': '600506898'},
{'pct_for': '100',
'resolution_items': [],
'resolution_text': 'Menyetujui untuk memberikan kuasa kepada '
'Dewan Komisaris untuk menetapkan besar dan '
'jenis remunerasi dan fasilitas lain bagi '
'anggota Direksi dan Dewan Komisaris Jakarta, '
'26 Juni 2026 PT MITRA ENERGI PERSADA TBK '
'Direksi 4',
'seq': 4,
'votes_for': '600506898'},
{'pct_for': '100', 'seq': 5, 'votes_for': '600506898'}],
'is_electronic': False,
'meeting_date': '2026-06-24',
'meeting_type': 'EGM',
'pct_present': '86.12',
'shares_present': '600506898',
'time_end': '10:45:00',
'time_start': '10:15:00',
'venue': 'Ascott Sudirman Jakarta Ciputra World 2, Jl. Prof. DR. Satrio Kav. '
'11, Jakarta 12930'}