Skip to content
Back to announcement

20260626_KOPI_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32104860_lamp2.pdf

RUPS minutes Parsed KOPI

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1
                                   PENGUMUMAN RINGKASAN RISALAH
                               RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA
                                     PT MITRA ENERGI PERSADA TBK

Dalam rangka memenuhi ketentuan Pasal 49 ayat (1) dan Pasal 51 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.
15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka
(selanjutnya disebut POJK No. 3152), Direksi PT MITRA ENERGI PERSADA TBK (selanjutnya disebut “Perseroan”)
dengan ini memberitahukan kepada para pemegang saham, bahwa Perseroan telah menyelenggarakan Rapat
Umum Pemegang Saham Tahunan (selanjutnya disebut Rapat) yaitu:

(A). Pada :
     Hari/Tanggal         :   Rabu, 24 Juni 2026
     Waktu                :   10.15 WIB sd 10.45 WIB
     Tempat               :   Ascott Sudirman Jakarta
                              Ciputra World 2, Jl. Prof. DR. Satrio Kav. 11, Jakarta 12930
     Mata acara Rapat     :   1. Persetujuan atas Laporan Tahunan untuk tahun buku 2025 dan Pengesahan
                                  Laporan Keuangan Konsolidasian (audited) untuk tahun buku yang berakhir
                                  pada tanggal 31 Desember 2025 (“Laporan Keuangan Perseroan tahun
                                  2025”) serta pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung jawab
                                  sepenuhnya (volledig acquit et de charge) kepada seluruh anggota Direksi
                                  dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan
                                  yang telah dijalankan selama tahun buku 2025, sepanjang tindakan tersebut
                                  tercermin dalam Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Perseroan tahun
                                  2025
                              2. Penetapan Penggunaan Keuntungan Bersih Perseroan Untuk Tahun
                                  Buku Yang Berakhir Pada Tanggal 31 Desember 2025
                              3. Persetujuan Penunjukan Akuntan Publik untuk mengaudit Laporan
                                  Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember
                                  2026 dan penetapan honorarium bagi Akuntan Publik tersebut serta
                                  persyaratan lain berkenaan dengan penunjukan tersebut
                              4. Persetujuan penyesuaian Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan dengan KBLI
                                  2025
                              5. Persetujuan atas penetapan remunerasi para anggota Direksi dan
                                  Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku 2026

(B). Anggota Direksi dan Dewan Komisaris yang hadir dalam Rapat :

    DIREKSI
    Direktur Utama               : Said August Putra;
    Direktur                     : Husni Heron;

    DEWAN KOMISARIS
    Komisaris Utama/
    Komisaris Independen         : Ir. Bambang Hermiyanto Priyadi;
    Komisaris                    : Akira Tsuji*)

    *) Hadir melalui media video telekonferensi

(C). Rapat tersebut telah dihadiri sejumlah 600.506.898 saham yang memiliki hak suara yang sah atau
     86,12 % dari seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan.




                                                                                                         1
Page 2
(D). Dalam Rapat tersebut pemegang saham dan/atau kuasanya diberikan kesempatan untuk mengajukan
     pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait mata acara Rapat.

(E). Agenda I           : tidak ada pertanyaan dan/atau pendapat.
     Agenda II          : tidak ada pertanyaan dan/atau pendapat.
     Agenda III         : tidak ada pertanyaan dan/atau pendapat.
     Agenda IV          : tidak ada pertanyaan dan/atau pendapat.
     Agenda V           : tidak ada pertanyaan dan/atau pendapat.

(F). Mekanisme pengambilan keputusan dalam Rapat adalah sebagai berikut :
     Keputusan Rapat dilakukan dengan cara musyawarah untuk mufakat. Apabila musyawarah untuk mufakat
     tidak tercapai maka dilakukan melalui pemungutan suara.

(G). Hasil pengambilan keputusan yang dilakukan dengan pemungutan suara :

    Agenda I

                   Setuju                           Abstain                   Tidak Setuju

      600.506.898 suara atau 100% dari
      seluruh saham dengan hak suara                   -                           -
      yang hadir dalam Rapat


    Keputusan Agenda Kesatu :

    a. Mengesahkan dan menerima baik Laporan Direksi dan Laporan Komisaris mengenai jalannya
       usaha Perseroan dan Tata Usaha Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada
       tanggal 31 Desember 2025 sebagaimana tercantum dalam Laporan Tahunan serta Persetujuan
       atas Laporan Tahunan untuk tahun buku 2025 dan Pengesahan Laporan Keuangan Konsolidasian
       (audited) untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 yang diaudit oleh
       Kantor Akuntan Publik Jojo Sunarjo & Rekan
    b. Memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya kepada anggota Direksi
       Perseroan atas tindakan pengurusan dan pelaksanaan kewenangan yang mereka lakukan serta
       memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya kepada Dewan Komisaris
       Perseroan atas tindakan pengawasan yang mereka lakukan dalam tahun buku yang berakhir pada
       tanggal 31 Desember 2025 (volledig acquit et de charge) sepanjang tindakan-tindakan mereka
       tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Perseroan yang disetujui dan
       yang disahkan

    Agenda II

                   Setuju                           Abstain                   Tidak Setuju

      600.506.898 suara atau 100% dari
      seluruh saham dengan hak suara                   -                           -
      yang hadir dalam Rapat


    Keputusan Agenda Kedua :
       Menyetujui untuk tidak membagikan Dividen untuk tahun buku 2025



                                                                                                   2
Page 3
   Agenda III

                  Setuju                        Abstain                     Tidak Setuju

     600.506.898 suara atau 100% dari
     seluruh saham dengan hak suara                -                             -
     yang hadir dalam Rapat


   Keputusan Agenda Ketiga :

   1. Menunjuk Kantor Akuntan Publik Jojo Sunarjo & Rekan, yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan,
      sebagai auditor eksternal Perseroan untuk melaksanakan jasa audit atas informasi keuangan
      historis tahunan untuk tahun buku yang berakhir tanggal 31 Desember 2026
   2. Memberikan kewenangan penuh dan kuasa kepada Dewan Komisaris untuk:
      a.       Dengan memperhatikan rekomendasi dari Komite Audit Perseroan, menunjuk KAP lain
               sebagai auditor eksternal pengganti apabila KAP yang telah ditunjuk berdasarkan
               keputusan RUPS, karena alasan apapun juga tidak dapat melaksanakan atau
               menyelesaikan tugasnya;
      b.       Menetapkan besarnya honorarium dan persyaratan penunjukan lainnya untuk Kantor
               Akuntan Publik yang ditunjuk oleh RUPS atau Kantor Akuntan Publik penggantinya
               (apabila ada).

   Agenda IV

                  Setuju                        Abstain                     Tidak Setuju

     600.506.898 suara atau 100% dari
     seluruh saham dengan hak suara                -                             -
     yang hadir dalam Rapat


   Keputusan Agenda Keempat :

1. Menyetujui perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan mengenai Maksud dan Tujuan serta Kegiatan
   Usaha Perseroan dalam rangka penyesuaian terhadap Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 7 Tahun
   2025 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI), termasuk perubahan, pemindahan,
   dan/atau pemecahan kode KBLI yang relevan bagi Perseroan.
2. Menyetujui perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan menjadi sebagai berikut:

                             MAKSUD DAN TUJUAN SERTA KEGIATAN USAHA
                                                  Pasal 3.
      (1) Maksud dan tujuan Perseroan ialah berusaha dalam bidang-bidang Perdagangan, Industri,
          Jasa, Pengadaan Listrik, Gas, Uap/Air Panas Dan Udara Dingin, dan Konstruksi Khusus
      (2) Kegiatan usaha utama sebagai berikut:
          - Aktivitas perusahaan induk;
          - Perdagangan besar mesin, peralatan dan perlengkapan lainnya;
          - Perdagangan Besar Bahan Bakar Padat, Cair, dan Gas beserta Produk Terkait;


                                                                                                  3
Page 4
       - Pengoperasian Instalasi Penyediaan Tenaga Listrik;
       - Pemasangan Jaringan Listrik.
       Kegiatan usaha penunjang sebagai berikut:
       - Aktivitas penunjang pertambangan minyak bumi dan gas alam;
       - Perdagangan besar atas dasar balas jasa (fee) atau kontrak;
       - Produksi gas alam dan buatan;
       - Distribusi gas alam dan buatan melalui jaringan;
       - Transportasi melalui saluran pipa.

   (3) Menyetujui untuk memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan dengan hak
      substitusi untuk melaksanakan segala tindakan yang diperlukan dalam rangka pelaksanaan
      atas hal-hal yang disampaikan dan/atau diputuskan dalam Mata Acara Rapat Keempat ini,
      termasuk tetapi tidak terbatas untuk menyatakan kembali sebagian atau -seluruh hal di atas ke
      dalam suatu akta notaris, mengajukan permohonan kepada pihak/pejabat yang berwenang
      dan melakukan permohonan Persetujuan atas perubahan Anggaran Dasar kepada
      Kementerian Hukum Republik Indonesia sesuai ketentuan yang berlaku.


Agenda V

              Setuju                            Abstain                   Tidak Setuju

 600.506.898 suara atau 100% dari
 seluruh saham dengan hak suara                    -                           -
 yang hadir dalam Rapat


Keputusan Agenda Kelima :

Menyetujui untuk memberikan kuasa kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan besar dan jenis
remunerasi dan fasilitas lain bagi anggota Direksi dan Dewan Komisaris




                                         Jakarta, 26 Juni 2026
                                    PT MITRA ENERGI PERSADA TBK
                                              Direksi




                                                                                                 4

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.15 MB
Published26 Jun 2026
Pages4
Characters10,387
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

RUPS extracted from this filing

Emiten
TypeRUPS Luar Biasa
Held24 Jun 2026 · 10:15–10:45
Present600,506,898 (86.12%)
Chair—
Agenda 1
For
600,506,898
100.00%
Against
—
—
Abstain
—
—
Agenda 2
For
600,506,898
100.00%
Against
—
—
Abstain
—
—
Agenda 3
For
600,506,898
100.00%
Against
—
—
Abstain
—
—
Agenda 4
For
600,506,898
100.00%
Against
—
—
Abstain
—
—
Agenda 5
For
600,506,898
100.00%
Against
—
—
Abstain
—
—
RUPS detail

Names mentioned 10 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org MITRA ENERGI PERSADA TBK p.1 ×8
linked person Said August Putra p.1
linked person Ir. Bambang Hermiyanto Priyadi p.1
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×2
possible person Prof. DR. Satrio p.1
possible person Husni Heron p.1
unresolved org Kantor Akuntan Publik Jojo Sunarjo & Rekan p.2 ×2
unresolved org Kantor Akuntan Publik Jojo Sunarjo p.2 ×2
unresolved org Pusat Statistik p.3
unresolved org Kementerian Hukum Republik Indonesia p.4

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser OK confidence 0.889 574 ms 12 Sep 2026 22:02
Raw output
{'agenda': [{'pct_for': '100',
             'seq': 1,
             'title': 'Persetujuan atas Laporan Tahunan untuk tahun buku 2025 '
                      'dan Pengesahan Laporan Keuangan Konsolidasian (audited) '
                      'untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember '
                      '2025 (“Laporan Keuangan Perseroan tahun 2025”) serta '
                      'pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung jawab '
                      'sepenuhnya (volledig acquit et de charge) kepada '
                      'seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan '
                      'atas tindakan pengurusan da',
             'votes_for': '600506898'},
            {'pct_for': '100', 'seq': 2, 'votes_for': '600506898'},
            {'pct_for': '100', 'seq': 3, 'votes_for': '600506898'},
            {'pct_for': '100',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'Menyetujui untuk memberikan kuasa kepada '
                                'Dewan Komisaris untuk menetapkan besar dan '
                                'jenis remunerasi dan fasilitas lain bagi '
                                'anggota Direksi dan Dewan Komisaris Jakarta, '
                                '26 Juni 2026 PT MITRA ENERGI PERSADA TBK '
                                'Direksi 4',
             'seq': 4,
             'votes_for': '600506898'},
            {'pct_for': '100', 'seq': 5, 'votes_for': '600506898'}],
 'is_electronic': False,
 'meeting_date': '2026-06-24',
 'meeting_type': 'EGM',
 'pct_present': '86.12',
 'shares_present': '600506898',
 'time_end': '10:45:00',
 'time_start': '10:15:00',
 'venue': 'Ascott Sudirman Jakarta Ciputra World 2, Jl. Prof. DR. Satrio Kav. '
          '11, Jakarta 12930'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result