Back to announcement
20260626_KOPI_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32104860_lamp3.pdf
RUPS minutes Needs review KOPISource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1 OCR 0.948
MITRA ENERGI PERSADA No.Ref. : 131/MEP-OJK/VI/2026 Jakarta, 26 Juni 2026 Lampiran : - Covernote Notaris - Pengumuman Ringkasan Risalah RUPST Kepada Yth. Ketua Dewan Komisioner OJK Gedung Sumitro Djojohadikusumo Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta 10710 U.P. 1 Yth. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Perihal : Pemberitahuan Hasil Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT Mitra Energi Persada Tbk 24 Juni 2026 Dengan hormat, Merujuk kepada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka, dengan ini kami sampaikan hasil Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (“RUPST”) PT Mitra Energi Persada Tbk (“Perseroan”) yang telah diselenggarakan pada hari Rabu, 24 Juni 2026, bertempat di Ascott Sudirman Jakarta, Ciputra World 2, Jl. Prof. DR. Satrio Kav. 11, Jakarta 12930, telah menyetujui dan memutuskan hal-hal sebagai berikut : RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN Keputusan Agenda I: 1) Mengesahkan dan menerima baik Laporan Direksi dan Laporan Komisaris mengenai jalannya usaha Perseroan dan Tata Usaha Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 sebagaimana tercantum dalam Laporan Tahunan serta Persetujuan atas Laporan Tahunan untuk tahun buku 2025 dan Pengesahan Laporan Keuangan Konsolidasian (audited) untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 yang diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Jojo Sunarjo & Rekan. 2) Memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya kepada anggota Direksi Perseroan atas tindakan pengurusan dan pelaksanaan kewenangan yang mereka lakukan serta memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya kepada Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengawasan yang mereka lakukan dalam tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 (volledig acguit et de charge) sepanjang tindakan-tindakan mereka tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Perseroan yang disetujui dan yang disahkan. PT. Mitra Energi Persada : Kindo Sguare Blok C12 Jl. Duren Tiga Raya No. 101, Jakarta Selatan 12760 - Indonesia. Phone : #62 21 5066 1010
Page 2 OCR 0.947
MITRA ENERGI PERSADA Keputusan Agenda II: Menyetujui untuk tidak membagikan Deviden untuk tahun buku 2025 Keputusan Agenda III: 1 Menunjuk Kantor Akuntan Publik Jojo Sunarjo & Rekan, yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan, sebagai auditor eksternal Perseroan untuk melaksanakan jasa audit atas informasi keuangan historis tahunan untuk tahun buku yang berakhir tanggal 31 Desember 2026 Memberikan kewenangan penuh dan kuasa kepada Dewan Komisaris untuk: a. Dengan memperhatikan rekomendasi dari Komite Audit Perseroan, menunjuk KAP lain sebagai auditor eksternal pengganti apabila KAP yang telah ditunjuk berdasarkan keputusan RUPS, karena alasan apapun juga tidak dapat melaksanakan atau menyelesaikan tugasnya, b. Menetapkan besarnya honorarium dan persyaratan penunjukan lainnya untuk Kantor Akuntan Publik yang ditunjuk oleh RUPS atau Kantor Akuntan Publik penggantinya (apabila ada). Keputusan Agenda IV: 1) 2) Menyetujui perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan mengenai Maksud dan Tujuan serta Kegiatan Usaha Perseroan dalam rangka penyesuaian terhadap Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 7 Tahun 2025 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI), termasuk perubahan, pemindahan, dan/atau pemecahan kode KBLI yang relevan bagi Perseroan: Menyetujui perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan menjadi sebagai berikut: MAKSUD DAN TUJUAN SERTA KEGIATAN USAHA Pasal 3. (1)Maksud dan tujuan Perseroan ialah berusaha dalam bidang-bidang Perdagangan, Industri, Jasa, Pengadaan Listrik, Gas, Uap/Air Panas Dan Udara Dingin, dan Konstruksi Khusus (2)Kegiatan usaha utama sebagai berikut: - Aktivitas perusahaan induk, - Perdagangan besar mesin, peralatan dan perlengkapan lainnya, - Perdagangan Besar Bahan Bakar Padat, Cair, dan Gas beserta Produk Terkait, - Pengoperasian Instalasi Penyediaan Tenaga Listrik, - Pemasangan Jaringan Listrik. Kegiatan usaha penunjang sebagai berikut: - Aktivitas penunjang pertambangan minyak bumi dan gas alam, - Perdagangan besar atas dasar balas jasa (fee) atau kontrak, - Produksi gas alam dan buatan: - Distribusi gas alam dan buatan melalui jaringan, — Transportasi melalui saluran pipa. PT. Mitra Energi Persada : Kindo Sguare Blok C12 Jl. Duren Tiga Raya No. 101, Jakarta Selatan 12760 - Indonesia. Phone : #62 21 5066 1010
Page 3 OCR 0.949
MITRA ENERGI PERSADA 3) Menyetujui untuk memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan dengan hak substitusi untuk melaksanakan segala tindakan yang diperlukan dalam rangka pelaksanaan atas hal-hal yang disampaikan dan/atau diputuskan dalam Mata Acara Rapat Keempat ini, termasuk tetapi tidak terbatas untuk menyatakan kembali sebagian atau -seluruh hal di atas ke dalam suatu akta notaris, mengajukan permohonan kepada pihak/pejabat yang berwenang dan melakukan permohonan Persetujuan atas perubahan Anggaran Dasar kepada Kementerian Hukum Republik Indonesia sesuai ketentuan yang berlaku, Keputusan Agenda V: Menyetujui untuk memberikan kuasa kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan besar dan jenis remunerasi dan fasilitas lain bagi anggota Direksi dan Dewan Komisaris Terlampir kami sertakan Ringkasan Risalah dan Covernote RUPST dari Notaris Jose Dima Satria, S.H., M.Kn. Demikian pemberitahuan ini kami sampaikan. Atas perhatian yang diberikan, kami ucapkan terima kasih. Hormat kami, PT Mitra Energi Persada Tbk PT. MITRA ENERGI PERSADA, T5t. Husni Heron | Direktur Tembusan: 1. Yth. Direktur Bursa Efek Indonesia 2. Yth. Direksi PT Kustodian Sentral Efek Indonesia 3. PT Sinartama Gunita — Biro Administrasi Efek 4. Yth. Kantor Notaris Jose Dima Satria, SH., M.Kn. PT. Mitra Energi Persada : Kindo Sguare Blok C12 Jl. Duren Tiga Raya No. 101, Jakarta Selatan 12760 - Indonesia. Phone : #62 21 5066 1010
Names mentioned 11 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Jojo Sunarjo & Rekan
p.1 ×2
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Jojo Sunarjo
p.1 ×2
unresolved
org
Pusat Statistik
p.2
unresolved
org
Kementerian Hukum Republik Indonesia
p.3
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.3
unresolved
person
Kantor Notaris Jose Dima Satria
p.3 ×2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.000
55 ms
13 Sep 2026 14:10
no text layer - needs OCR