Back to announcement
20250219_PPRO_Laporan Informasi dan Fakta Material_31863590_lamp1.pdf
Other Text extracted PPROSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1 OCR 0.924
Plaza PP Lantai 7
Jl. Letjend. TB. Simatupang No. 57
NX
( pp) PT PP Properti Tbk
K3
PROPERTI Pasar Rebo - Jakarta 13760
Telpon (021) 8779 2734
Fax (021) 8779 2947
E-mail headoffice@pp-properti.com
Nomor: 117/EXT/DIR/PPRO/2025 19 Februari 2025
Kepada
Yth. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal
Otoritas Jasa Keuangan RI
Gedung Sumitro Djojohadikusumo Lantai 3
Jl. Lapangan Banteng Timur Nomor 2-4
Jakarta 10170
Yth. Direksi
PT Bursa Efek Indonesia
Gedung Bursa Efek Indonesia Tower I Lantai 6
Jl. Jenderal Sudirman Kav. 52-53
Jakarta 12190
Perihal : Laporan Keterbukaan Informasi atau Fakta Material terkait Putusan Pengesahan Atas
Perjanjian Perdamaian (Homologasi) Dalam Perkara Permohonan Penundaan
Kewajiban Pembayaran Utang terhadap PT PP Properti Tbk
Dengan hormat,
Merujuk dan memperhatikan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor: 31/POJK.04/2014/2015 tentang
Keterbukaan atas Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik, dengan ini PT PP Properti
Tbk ("Perseroan") menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta Material sebagai berikut:
1. Tanggal kejadian
2. Jenis Informasi atau Fakta Material
3. Uraian Informasi atau fakta Material
Halaman 1 dari 4
17 Februari 2025
Putusan Pengesahan Atas Perjanjian Perdamaian
(Homologasi) Dalam Perkara Permohonan Penundaan
Kewajiban Pembayaran Utang ("PKPU”) terhadap
Perseroan.
Sehubungan dengan Permohonan PKPU terhadap
Perseroan pada Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri
Jakarta Pusat dalam register perkara No. 269/Pdt.Sus-
PKPU/2024/PN.Niaga.Jkt.Pst dapat kami informasikan
bahwa agenda persidangan adalah Pengesahan Atas
Perjanjian Perdamaian (Homologasi) yang diajukan oleh
Perseroan.
DK /
Cgrsec FinAcc Legal Manrisk
Pet 14 Ku
V
Page 2 OCR 0.913
Halaman 2 dari 4
NX
aa
WPPj
PROPERTI
Bahwa, dalam persidangan Tim Pengurus PKPU
Perseroan terlebih dahulu menyampaikan bahwa
berdasarkan pemungutan suara atas Rencana Perdamaian
yang disampaikan oleh Perseroan disetujui oleh Kreditur
dengan prosentase sebagai berikut:
1. Kreditur Separatis, dengan hasil pemungutan suara
menyatakan setuju atas Rencana Perdamaian yang
diajukan oleh Perseroan dengan Prosentase sebesar
1007, yang terdiri atas 25 kepala dengan jumlah
piutang sebesar Rp3.814.554.403.344,-,
2. Kreditur Konkruen dengan hasil pemungutan suara
menyatakan setuju atas Rencana Perdamaian yang
diajukan oleh Perseroan dengan Prosentase sebesar
90”o, yang terdiri atas 3.950 kepala dengan jumlah
piutang sebesar Rp10.353.410.864.855,10.
("Hasil Pemungutan Suara”)
Bahwa Hasil Pemungutan Suara sebagaimana dimaksud
pada poin diatas telah diputuskan oleh Majelis Hakim
PKPU dalam persidangan Rapat Permusyawaratan Majelis
yang dilaksanakan pada hari Senin, tanggal 17 Februari
2025 di Pengadilan Niaga Jakarta pada Pengadilan Negeri
Jakarta Pusat.
Adapun yang menjadi amar putusan pada Rapat
Permusyawaratan Majelis yang dilaksanakan pada hari
Senin, tanggal 17 Februari 2025 di Pengadilan Niaga
Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tersebut
mencakup:
way
Cogsec Fit Legal Manrisk
# He
Page 3 OCR 0.923
3. Dampak kejadian, informasi atau fakta material tersebut terhadap kegiatan operasional, — hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha Emiten atau Perusahaan Publik 4. Keterangan lain-lain Halaman 3 dari 4 NN (am () Menyatakan sah dan mengikat secara hukum Perjanjian Perdamaian Perseroan dan para krediturnya, (ii) Menghukum Perseroan dan para krediturnya untuk mematuhi Perjanjian Perdamaian, (iii) Menyatakan Perkara PKPU No. 269/Pdt.Sus- PKPU/2024/PN.Niaga.Jkt.Pst dinyatakan dicabut, dan (iv) Menghukum Perseroan untuk membayar biaya perkara. Dengan disahkannya/dihomologasinya Perjanjian Perdamaian Perseroan, maka status PKPU Perseroan menjadi dicabut oleh Pengadilan Niaga Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Sampai dengan saat ini, kegiatan operasional Perseroan masih tetap berlangsung sebagaimana mestinya. Perseroan berkomitmen untuk senantiasa mengoptimalkan kinerja dengan mengedepankan tata kelola yang baik dengan tetap memperhatikan peraturan perundang- undangan yang berlaku. Jika terdapat informasi atau fakta material yang dapat memengaruhi kelangsungan usaha Perseroan, maka Perseroan akan menyampaikan keterbukaan informasi kepada publik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. DK FipAcc Legal Manrisk ag
Page 4 OCR 0.841
NN Dp PPj PROPERTI Demikian surat ini kami sampaikan, atas perhatian dan kerja samanya kami ucapkan terima kasih. Tembusan disampaikan kepada: 1. Direksi PT PP Properti Tbk, 2. Arsip. Halaman 4 dari 4 Hormat kami, PT PP Properti Tbk Andek Prabowo” x Direktut Utama. DK,7 AA Cdrsec | Fingcc Legal Manrisk Haa
Names mentioned 8 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
p.1 ×2
unresolved
org
Pengadilan Niaga
p.2 ×3
unresolved
org
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Adapun
p.2
unresolved
org
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Sampai
p.3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.