Skip to content
Back to announcement

20250219_PPRO_Laporan Informasi dan Fakta Material_31863590_lamp1.pdf

Other Text extracted PPRO

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1 OCR 0.924
Plaza PP Lantai 7
Jl. Letjend. TB. Simatupang No. 57

NX
( pp) PT PP Properti Tbk
K3

PROPERTI Pasar Rebo - Jakarta 13760

Telpon (021) 8779 2734

Fax (021) 8779 2947

E-mail headoffice@pp-properti.com
Nomor: 117/EXT/DIR/PPRO/2025 19 Februari 2025
Kepada
Yth. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal
Otoritas Jasa Keuangan RI
Gedung Sumitro Djojohadikusumo Lantai 3
Jl. Lapangan Banteng Timur Nomor 2-4
Jakarta 10170
Yth. Direksi
PT Bursa Efek Indonesia
Gedung Bursa Efek Indonesia Tower I Lantai 6
Jl. Jenderal Sudirman Kav. 52-53
Jakarta 12190
Perihal : Laporan Keterbukaan Informasi atau Fakta Material terkait Putusan Pengesahan Atas

Perjanjian Perdamaian (Homologasi) Dalam Perkara Permohonan Penundaan
Kewajiban Pembayaran Utang terhadap PT PP Properti Tbk

Dengan hormat,

Merujuk dan memperhatikan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor: 31/POJK.04/2014/2015 tentang
Keterbukaan atas Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik, dengan ini PT PP Properti

Tbk ("Perseroan") menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta Material sebagai berikut:

1. Tanggal kejadian
2. Jenis Informasi atau Fakta Material

3. Uraian Informasi atau fakta Material

Halaman 1 dari 4

17 Februari 2025

Putusan Pengesahan Atas Perjanjian Perdamaian
(Homologasi) Dalam Perkara Permohonan Penundaan
Kewajiban Pembayaran Utang ("PKPU”) terhadap
Perseroan.

Sehubungan dengan Permohonan PKPU terhadap
Perseroan pada Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri
Jakarta Pusat dalam register perkara No. 269/Pdt.Sus-
PKPU/2024/PN.Niaga.Jkt.Pst dapat kami informasikan
bahwa agenda persidangan adalah Pengesahan Atas
Perjanjian Perdamaian (Homologasi) yang diajukan oleh
Perseroan.

DK /

Cgrsec FinAcc Legal Manrisk

Pet 14 Ku

V
Page 2 OCR 0.913
Halaman 2 dari 4

NX
aa
WPPj

PROPERTI

Bahwa, dalam persidangan Tim Pengurus PKPU

Perseroan terlebih dahulu menyampaikan bahwa

berdasarkan pemungutan suara atas Rencana Perdamaian

yang disampaikan oleh Perseroan disetujui oleh Kreditur
dengan prosentase sebagai berikut:

1. Kreditur Separatis, dengan hasil pemungutan suara
menyatakan setuju atas Rencana Perdamaian yang
diajukan oleh Perseroan dengan Prosentase sebesar
1007, yang terdiri atas 25 kepala dengan jumlah
piutang sebesar Rp3.814.554.403.344,-,

2. Kreditur Konkruen dengan hasil pemungutan suara
menyatakan setuju atas Rencana Perdamaian yang
diajukan oleh Perseroan dengan Prosentase sebesar
90”o, yang terdiri atas 3.950 kepala dengan jumlah
piutang sebesar Rp10.353.410.864.855,10.

("Hasil Pemungutan Suara”)

Bahwa Hasil Pemungutan Suara sebagaimana dimaksud
pada poin diatas telah diputuskan oleh Majelis Hakim
PKPU dalam persidangan Rapat Permusyawaratan Majelis
yang dilaksanakan pada hari Senin, tanggal 17 Februari
2025 di Pengadilan Niaga Jakarta pada Pengadilan Negeri
Jakarta Pusat.

Adapun yang menjadi amar putusan pada Rapat
Permusyawaratan Majelis yang dilaksanakan pada hari
Senin, tanggal 17 Februari 2025 di Pengadilan Niaga
Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tersebut
mencakup:

way

Cogsec Fit Legal Manrisk
# He

Page 3 OCR 0.923
3. Dampak kejadian, informasi atau
fakta material tersebut terhadap
kegiatan operasional, — hukum,
kondisi keuangan, atau
kelangsungan usaha Emiten atau
Perusahaan Publik

4. Keterangan lain-lain

Halaman 3 dari 4

NN
(am

() Menyatakan sah dan mengikat secara hukum
Perjanjian Perdamaian Perseroan dan para
krediturnya,

(ii) Menghukum Perseroan dan para krediturnya untuk
mematuhi Perjanjian Perdamaian,

(iii) Menyatakan Perkara PKPU No. 269/Pdt.Sus-
PKPU/2024/PN.Niaga.Jkt.Pst dinyatakan dicabut, dan

(iv) Menghukum Perseroan untuk

membayar biaya perkara.

Dengan disahkannya/dihomologasinya Perjanjian
Perdamaian Perseroan, maka status PKPU Perseroan
menjadi dicabut oleh Pengadilan Niaga Jakarta pada
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Sampai dengan saat ini, kegiatan operasional Perseroan
masih tetap berlangsung sebagaimana mestinya.
Perseroan berkomitmen untuk senantiasa mengoptimalkan
kinerja dengan mengedepankan tata kelola yang baik
dengan tetap memperhatikan peraturan perundang-
undangan yang berlaku.

Jika terdapat informasi atau fakta material yang dapat
memengaruhi kelangsungan usaha Perseroan, maka
Perseroan akan menyampaikan keterbukaan informasi
kepada publik sesuai dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan yang berlaku.

DK

FipAcc Legal Manrisk
ag

Page 4 OCR 0.841
NN
Dp
PPj

PROPERTI

Demikian surat ini kami sampaikan, atas perhatian dan kerja samanya kami ucapkan terima kasih.

Tembusan disampaikan kepada:
1. Direksi PT PP Properti Tbk,

2. Arsip.

Halaman 4 dari 4

Hormat kami,

PT PP Properti Tbk

Andek Prabowo”
x
Direktut Utama.

DK,7

AA
Cdrsec | Fingcc Legal Manrisk
Haa

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.47 MB
Published19 Feb 2025
Pages4
Characters4,647
Text sourceOCR
OCR confidence0.900

Names mentioned 8 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org PP Properti Tbk p.1 ×14
linked person Andek Prabowo p.4
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×2
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.1 ×2
unresolved org Pengadilan Negeri Jakarta Pusat p.1 ×2
unresolved org Pengadilan Niaga p.2 ×3
unresolved org Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Adapun p.2
unresolved org Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Sampai p.3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

Other files in this announcement 1

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result