Skip to content
Back to announcement

20250218_MDIY_Laporan Informasi dan Fakta Material_31863393_lamp1.pdf

Listing Text extracted MDIY

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 14

Page 1
                           PT DAYA INTIGUNA YASA Tbk
                           Gedung AIA Central, Lantai 30, Jalan Jenderal Sudirman Kav. 48A,
                           Karet Semanggi, Setiabudi, Jakarta Selatan 12930, Indonesia



No        : 012/MDIY/CS/JKT/02-2025                          Jakarta, 18 Februari 2025 /February 18, 2025

Kepada Yth. / To:
Otoritas Jasa Keuangan (”OJK”)
Gedung Soemitro Djojohadikusumo
Jalan Lapangan Banteng Timur 2-4
Jakarta 10710
Up.: Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon

PT Bursa Efek Indonesia/ Indonesia Stock Exchange
Gedung Bursa Efek Indonesia Tower 1
Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53
Jakarta 12190
Up. : Direktur Penilaian Perusahaan


Perihal : Laporan Penerbitan Hak Opsi dari              Matter : Report of the Issuance of Pre-Listing of
Program Pemberian Opsi Pembelian Saham                  Shares Derived under Management and
kepada     Manajemen      dan     Karyawan              Employee Stock Option Plan (“MESOP”) Stage
(Management and Employee Stock Option Plan              I (“MESOP Stage I”) and the Pre-Listing of
(“MESOP”)) Tahap I (“MESOP Tahap I”) dan                Shares related to the MESOP Stage 1 of PT
Pra-Pencatatan Saham terkait dengan MESOP               Daya Intiguna Yasa Tbk (“Company”)
Tahap 1 PT Daya Intiguna Yasa Tbk
(“Perseroan”)

Dengan hormat,                                          Dear Sir,

Merujuk kepada (i) Peraturan OJK No.                    Referring     to   (i)  OJK      Regulation    No.
14/POJK.04/2019 tentang Perubahan atas                  14/POJK.04/2019 on the Amendment of the OJK
Peraturan OJK No. 32/POJK.04/2015 tentang               Regulation No. 32/POJK.04/2015 on the Capital
Penambahan Modal Perusahaan Terbuka dengan              Increase of a Publicly Listed Company by Giving
Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu             Pre- Emptive Rights (“POJK 14/ 2019”); (ii) IDX
(“POJK 14/ 2019”); (ii) Surat Keputusan Direksi         Board of Directors’ Decree Kep-00101/BEI/12-
BEI Kep-00101/BEI/12-2021 terkait Perubahan             2021 regarding Amendment to Regulation Number
Peraturan Nomor I-A tentang Pencatatan Saham            I-A concerning the Listing of Shares and Equity
Dan Efek Bersifat Ekuitas Selain Saham Yang             Securities Other than Shares Issued by Listed
Diterbitkan Oleh Perusahaan Tercatat (“Peraturan        Companies (“IDX Regulation No. I-A 2021”); and
BEI No. I-A 2021”); dan (iii) Surat Edaran BEI SE-      (iii) IDX Circular Letter SE-00002/BEI/03-2020
00002/BEI/03-2020 terkait dengan Tata Cara              related to the Procedures for the Procedures of the
Pelaksanaan Program Kepemilikan Saham (“SE              Share Ownership Program (“SE IDX No.
BEI No. 00002/2020”), Perseroan bermaksud               00002/2020”), the Company intends to convey that
untuk     menyampaikan        bahwa    BEI   telah      IDX has announced the pre-listing of Company’s
mengumumkan pra-pencatatan saham Perseroan              shares amounting to 127,098,000 shares in
sebanyak 127.098.000 saham terkait dengan               connection with the Company’s Stage 1 MESOP
MESOP Tahap 1 Perseroan yang telah efektif              which has been effective on February 18, 2025
pada 18 Februari 2025 melalui Pengumuman BEI            through the IDX announcement No. Peng-P-
No.               Peng-P-00245/BEI.PP3/02-2025          00245/BEI.PP3/02-2025 (“IDX Announcement”).
(“Pengumuman BEI”).




                                                                                                         1
Page 2
                           PT DAYA INTIGUNA YASA Tbk
                           Gedung AIA Central, Lantai 30, Jalan Jenderal Sudirman Kav. 48A,
                           Karet Semanggi, Setiabudi, Jakarta Selatan 12930, Indonesia




Pengumuman BEI ini berdasarkan permohonan                This IDX Announcement is based on the request
pra-pencatatan   saham    yang   sebelumnya              of pre-listing of shares that was previously
disampaikan Perseroan pada 4 Februari 2025               submitted by the Company on February 4, 2025 as
sebagai bagian dari implementasi Program                 a part of implementation of the Company’s
MESOP Perseroan yang sebelumnya telah                    MESOP Program that previously has been
diungkapkan dalam Prospektus Penawaran                   disclosed in the Company's Initial Public Offering
Umum     Perdana    Perseroan  (“Prospektus              Prospectus ("Company's Prospectus").
Perseroan”).

Terkait dengan program kepemilikan saham                 In connection with the share ownership program
kepada manajemen dan karyawan berdasarkan                for management and employees under the
MESOP, yaitu alokasi hak opsi untuk membeli              MESOP plan, of which the allocation of option
saham baru Perseroan bagi manajemen dan                  rights to purchase new shares of the Company
karyawan dengan biaya sendiri (“Hak Opsi”),              ("Option Rights"), the Company has issued
Perseroan juga telah menerbitkan 127.098.000             127,098,000 Option Rights for the MESOP Stage
Hak Opsi untuk MESOP Tahap 1 ini pada tanggal            1 on February 18, 2025. This MESOP program has
18 Februari 2025. Program MESOP Perseroan                been approved by the shareholders of the
telah mendapatkan persetujuan dari pemegang              Company as stated in Deed of Statement of
saham Perseroan sebagaimana dimuat dalam                 Shareholders Resolution on Amendments to
Akta Pernyataan Keputusan Pemegang Saham                 Articles of Association No. 19 dated August 7,
Perubahan Anggaran Dasar No. 19 tanggal 7                2024, drawn up before Jose Dima Satria, S.H.,
Agustus 2024, yang dibuat di hadapan Jose Dima           M.Kn., Notary in South Jakarta Administrative City,
Satria, S.H., M.Kn., Notaris di Kota Administrasi        which has obtained approval from Minister of Law
Jakarta Selatan, yang telah mendapatkan                  and Human Rights (“Minister of LHR”) by virtue of
persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi             his Decree No. AHU-0049431.AH.01.02.TAHUN
Manusia (“Menkumham”) berdasarkan Surat                  2024 dated August 9, 2024, and has been notified
Keputusan No. AHU-0049431.AH.01.02.TAHUN                 to the Minister of LHR as evidenced by the
2024 tanggal 9 Agustus 2024 dan telah                    Notification Receipt of Amendment to Articles of
diberitahukan kepada Menkumham sebagaimana               Association No. AHU-AH.01.03-0180933 dated
ternyata dalam Surat Penerimaan Pemberitahuan            August 9, 2024 and Receipt of Notification of the
Perubahan Anggaran Dasar No. AHU-AH.01.03-               Change of Company Data No. AHU-AH.01.09-
0180933 tanggal 9 Agustus 2024 dan Surat                 0237850 dated August 9, 2024, registered in the
Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data                  company registry maintained by the Ministry of
Perseroan No. AHU-AH.01.09-0237850 tanggal 9             Law and Human Rights under No. AHU-
Agustus 2024, didaftarkan dalam Daftar Perseroan         0166006.AH.01.11.TAHUN 2024 dated August 9,
pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia             2024, and has been announced in the State
di bawah No. AHU-0166006. AH.01.11.TAHUN                 Gazette No. 65 dated August 13, 2024, TBNRI No.
2024 tanggal 9 Agustus 2024, serta telah                 024851 (“Deed No. 19/2024”) in which such
diumumkan dalam Berita Negara No. 65 tanggal             information has also been disclosed in the Chapter
13 Agustus 2024 TBNRI No. 024851 (“Akta No.              1 of the Company’s Prospectus.
19/2024”) dimana informasi tersebut juga telah
dimuat dalam Bab 1 Prospektus Perseroan.

Berikut ini adalah informasi mengenai MESOP              The following is information on the Company’s
Tahap I Perseroan:                                       MESOP Stage I:
Jumlah Saham yang disetujui untuk Pra-               :   127.098.000 saham/ 127,098,000 shares
Pencatatan/
Number of Shares Approved to be Pre-Listed




                                                                                                          2
Page 3
                          PT DAYA INTIGUNA YASA Tbk
                          Gedung AIA Central, Lantai 30, Jalan Jenderal Sudirman Kav. 48A,
                          Karet Semanggi, Setiabudi, Jakarta Selatan 12930, Indonesia



Tanggal Penerbitan dan Distribusi Hak Opsi dari     :   18 Februari 2025/ February 18, 2025
MESOP Tahap I Perseroan/
Issuance and Grant Date of the Option Rights
from Company’s MESOP Stage I

Tanggal Berakhirnya Hak Opsi/                       :   6 Agustus 2029/ August 6, 2029
Option Rights Expiration Date

Periode Vesting MESOP Tahap I/                      :   periode vesting garis lurus (straight-line) selama 4
MESOP vesting period Stage I                            tahun, di mana Hak Opsi akan vested secara
                                                        bertahap setiap tahunnya, dimulai dari satu tahun
                                                        setelah tanggal pemberian Hak Opsi/
                                                        straight-line vesting period of 4 years, in which the
                                                        Option Rights to be vested annually in stages,
                                                        starting from the first year anniversary of the
                                                        Option Rights’ grant date

Harga Pelaksanaan MESOP Tahap I Perseroan /         :   Rp1.650 (seribu enam ratus lima puluh Rupiah)
Company’s MESOP Stage I exercise price                  per saham/
                                                        IDR 1,650 (one thousand six hundred and fifty
                                                        Indonesian Rupiah) per share

Harga pelaksanaan di atas berdasarkan ketentuan         The exercise price disclosed above is based on the
pada Peraturan BEI No. I-A 2021 dimana harga            provision stipulated in the IDX Regulation No. I-A
pelaksanaan paling sedikit 90% (sembilan puluh          2021 in which the exercise price must be at least
perseratus) dari rata-rata harga penutupan saham        90% (ninety percent) from the average Company’s
Perseroan 25 hari bursa berturut-turut di Pasar         shares’ closing price of 25 consecutive exchange
Reguler sebelum tanggal permohonan Pra-                 days in the Regular Market prior to the date of the
Pencatatan Perseroan.                                   Company’s Pre-Listing request.




                                                                                                           3
Page 4
                         PT DAYA INTIGUNA YASA Tbk
                         Gedung AIA Central, Lantai 30, Jalan Jenderal Sudirman Kav. 48A,
                         Karet Semanggi, Setiabudi, Jakarta Selatan 12930, Indonesia



Rincian Rencana Pelaksanaan MESOP Tahap I              Details of Exercise Plan of MESOP Stage I that the
yang berencana diimplementasikan Perseroan             Company plans to implement are as follows:
adalah sebagai berikut:



  Jumlah Hak Opsi yang         Harga Pelaksanaan/            Periode Pelaksanaan/ Exercise Period
 Diterbitkan dan Diberikan       Exercise Price
         Perseroan/
No. of Total Option Rights
Issued and Granted by the
          Company

                                                        Tahun 2026/ Year 2026:
                                                        Periode Pelaksanaan I/ Exercise Period I:
                                                        15 hari bursa dimulai dari 18 Februari 2026/
                                                        15 exchange days starting from February 18, 2026

                                                        Periode Pelaksanaan II/ Exercise Period II:
                                                        30 hari bursa dimulai dari 18 Agustus 2026/
                                                        30 exchange days starting from August 18, 2026

                                                        Tahun 2027/ Year 2027:
                                                        Periode Pelaksanaan I/ Exercise Period I:
MESOP Tahap I/                                          15 hari bursa dimulai dari 18 Februari 2027/
MESOP Stage I                                           15 exchange days starting from February 18, 2027

Hak Opsi yang telah                                     Periode Pelaksanaan II/ Exercise Period II:
                              Rp1.650 per saham
diterbitkan dan diberikan                               30 hari bursa dimulai dari 18 Agustus 2027/
                              dengan harga nominal
oleh Perseroan pada tanggal                             30 exchange days starting from August 18, 2027
                              Rp25 per saham/
18 Februari 2025 sebanyak
                              IDR 1,650 per share
127.098.000 Hak Opsi/                                   Tahun 2028/ Year 2028:
                              with the nominal value
Option Rights that has been                             Periode Pelaksanaan I/ Exercise Period I:
                              of IDR 25 per share
issued and granted by the                               15 hari bursa dimulai dari 18 Februari 2028/
Company on February 18,                                 15 exchange days starting from February 18, 2028
2025 amounting to
127,098,000 Option Rights                               Periode Pelaksanaan II/ Exercise Period II:
                                                        30 hari bursa dimulai dari 18 Agustus 2028/
                                                        30 exchange days starting from August 18, 2028

                                                        Tahun 2029/ Year 2029:
                                                        Periode Pelaksanaan I/ Exercise Period I:
                                                        15 hari bursa dimulai dari 18 Februari 2029/
                                                        15 exchange days starting from February 18, 2029

                                                        Periode Pelaksanaan II/ Exercise Period II:
                                                        30 hari bursa dimulai dari 2 Juni 2029/
                                                        30 exchange days starting from June 2, 2029



Sebagai informasi pelengkap, kami lampirkan            As complementary information, we are attaching the
dokumen sebagai berikut:                               following documents:

1. Bagian dari Prospektus Perseroan pada Bab I          1. Part of Company’s Prospectus Chapter I Public
   Penawaran Umum Perdana Saham - Program                  Offering - Management and Employee Stock




                                                                                                      4
Page 5

          
Page 6
                                                      Lampiran 1/ Attachment 1

Tanggal Efektif                                                                            :                          11 Desember 2024
Masa Penawaran Umum Perdana Saham                                                          :                     13 – 17 Desember 2024
Tanggal Penjatahan                                                                         :                          17 Desember 2024
Tanggal Distribusi Saham Secara Elektronik                                                 :                          18 Desember 2024
Tanggal Pencatatan Saham Pada Bursa Efek Indonesia                                         :                          19 Desember 2024

 INFORMASI LENGKAP TERKAIT PENAWARAN UMUM TERDAPAT DALAM PROSPEKTUS.

 OJK TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI, TIDAK JUGA MENYATAKAN
 KEBENARAN ATAU KECUKUPAN ISI PROSPEKTUS INI. SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN HAL-HAL
 TERSEBUT ADALAH PERBUATAN MELANGGAR HUKUM.

 PROSPEKTUS INI PENTING DAN PERLU MENDAPAT PERHATIAN SEGERA. APABILA TERDAPAT KERAGUAN PADA TINDAKAN
 YANG AKAN DIAMBIL, SEBAIKNYA BERKONSULTASI DENGAN PIHAK YANG KOMPETEN.

 PT DAYA INTIGUNA YASA TBK (“PERSEROAN”) DAN PENJAMIN PELAKSANA EMISI EFEK BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA
 ATAS KEBENARAN SEMUA INFORMASI, FAKTA, DATA ATAU LAPORAN DAN KEJUJURAN PENDAPAT YANG TERCANTUM
 DALAM PROSPEKTUS INI.

 SAHAM-SAHAM YANG DITAWARKAN INI SELURUHNYA AKAN DICATATKAN PADA PT BURSA EFEK INDONESIA.




                                        PT DAYA INTIGUNA YASA TBK
                                                        Kegiatan Usaha Utama:
           Perusahaan induk dari anak-anak perusahaan yang bergerak di bidang perdagangan eceran alat alat rumah tangga
                 dan perabotan, perangkat keras, alat tulis dan olahraga, perhiasan dan kosmetik, mainan, dan lainnya
            (termasuk aksesori mobil, produk elektronik, kado, aksesori komputer dan ponsel, serta makanan dan minuman).
                                                             Kantor Pusat:
                                                         Gedung AIA, Lantai 30
                                                    Jl. Jenderal Sudirman Kav. 48A
                                                         Jakarta Selatan, 12930
                                                        Telepon: +6221 21686076
                                                Situs web: http://corporate-id.mrdiy.com
                                                   Email: investorquery.id@mrdiy.com

                                           PENAWARAN UMUM PERDANA SAHAM
Sebanyak 2.519.039.400 (dua miliar lima ratus sembilan belas juta tiga puluh sembilan ribu empat ratus) saham biasa, yang terdiri dari
(i) 2.267.135.400 (dua miliar dua ratus enam puluh tujuh juta seratus tiga puluh lima ribu empat ratus) saham milik Azara Alpina Sdn
Bhd (“Pemegang Saham Penjual”) yang mewakili 9% (sembilan persen) dan (ii) 251.904.000 (dua ratus lima puluh satu juta sembilan
ratus empat ribu) saham baru yang dikeluarkan dari portepel Perseroan, yang mewakili 1% (satu persen), atau seluruhnya sejumlah 10%
(sepuluh persen) dari modal ditempatkan dan disetor Perseroan setelah Penawaran Umum Perdana (“Saham yang Ditawarkan”) dengan
nilai nominal Rp25,- (dua puluh lima Rupiah) per saham, yang akan ditawarkan kepada Masyarakat dengan Harga Penawaran sebesar
Rp1.650,- (seribu enam ratus lima puluh Rupiah) per saham. Pemesanan Saham yang Ditawarkan melalui Sistem e-IPO wajib disertai
dengan tersedianya dana yang cukup pada Rekening Dana Nasabah (“RDN”) nasabah yang terhubung dengan Sub Rekening Efek atas
Pemesanan Saham yang digunakan untuk memesan saham. Total nilai yang akan diperoleh dalam Penawaran Umum Perdana adalah
sebesar Rp4.156.415.010.000,- (empat triliun seratus lima puluh enam miliar empat ratus lima belas juta sepuluh ribu Rupiah) yang terdiri
dari sebesar Rp415.641.600.000,- (empat ratus lima belas miliar enam ratus empat puluh satu juta enam ratus ribu Rupiah) dari Penawaran
Umum atas Saham Baru dan Rp3.740.773.410.000,- (tiga triliun tujuh ratus empat puluh miliar tujuh ratus tujuh puluh tiga juta empat ratus
sepuluh ribu Rupiah) dari Penawaran Umum atas saham Pemegang Saham Penjual.
Perseroan juga akan melaksanakan Program Opsi Saham untuk Manajemen dan Karyawan (“Management and Employee Stock Option
Program” atau “MESOP”) dengan menerbitkan saham baru sebanyak-banyaknya 514.136.000 (lima ratus empat belas juta seratus tiga
puluh enam ribu) saham biasa atau sebanyak-banyaknya 2,041% (dua koma nol empat satu persen) dari modal ditempatkan dan disetor
penuh Perseroan setelah Penawaran Umum Perdana Saham, dengan harga pelaksanaan yang akan ditetapkan kemudian dengan merujuk
pada ketentuan yang diatur dalam butir V.2.2 Lampiran II Peraturan Pencatatan Bursa Efek. MESOP dapat diterbitkan oleh Perseroan
setelah tanggal pencatatan saham Perseroan di Bursa Efek Indonesia, 2 (dua) atau lebih tahapan, sebagai berikut: (i) tahap pertama dengan
jumlah sebanyak-banyaknya 50% (lima puluh persen) dari total Hak Opsi, dapat diterbitkan selambat-lambatnya 2 (dua) bulan setelah
tanggal pencatatan saham Perseroan; dan (ii) tahap kedua dan selanjutnya, sesuai jumlah dan waktu penerbitan yang ditetapkan lebih lanjut
oleh Dewan Komisaris, dengan mempertimbangkan masukan dari Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan. Untuk informasi lebih lanjut
mengenai Program MESOP, silakan merujuk pada Bab I Prospektus ini.
Saham yang Ditawarkan ini mempunyai hak yang sama dan sederajat dalam segala hal dengan saham-saham Perseroan lainnya yang
telah dikeluarkan dan telah disetor penuh sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan dalam UUPT, termasuk, antara lain hak atas pembagian
dividen, hak untuk hadir dan memberikan suara dalam RUPS, hak atas pembagian saham bonus, HMETD, dan hak atas pembagian sisa
kekayaan dalam hal terjadi likuidasi.
Penawaran Umum Perdana Perseroan ini dijamin secara penuh oleh Para Penjamin Pelaksana Emisi Efek yang disebutkan di bawah ini:
                                                PENJAMIN PELAKSANA EMISI EFEK




                          PT CIMB NIAGA SEKURITAS                                 PT MANDIRI SEKURITAS

 RISIKO UTAMA PERSEROAN ADALAH RISIKO KETERGANTUNGAN PADA LAYANAN BERSAMA TERTENTU DENGAN MR.D.I.Y.
 GROUP (M) BERHAD, ANTARA LAIN, LAYANAN KONSULTASI YANG MENCAKUP: (1) PENGADAAN BARANG DAGANGAN;
 DAN (2) PRODUK TERTENTU, PENYEDIAAN LAYANAN MANAJEMEN LOGISTIK. UNTUK INFORMASI LEBIH LANJUT, SILAKAN
 MERUJUK PADA BAB VI DARI PROSPEKTUS INI.

 RISIKO TERKAIT INVESTASI PADA SAHAM PERSEROAN ADALAH LIKUIDITAS SAHAM YANG DITAWARKAN. RISIKO YANG
 BERKAITAN DENGAN INVESTASI PADA SAHAM PERSEROAN SECARA LENGKAP DISAJIKAN PADA BAB VI PROSPEKTUS INI.

 PERSEROAN TIDAK MENERBITKAN SURAT KOLEKTIF SAHAM DALAM PENAWARAN UMUM PERDANA SAHAM INI, TETAPI
 SAHAM-SAHAM TERSEBUT AKAN DIDISTRIBUSIKAN SECARA ELEKTRONIK YANG AKAN DIADMINISTRASIKAN DALAM
 PENITIPAN KOLEKTIF PT KUSTODIAN SENTRAL EFEK INDONESIA (“KSEI”).

 PENAWARAN MESOP SEBAGAIMANA TERCANTUM DALAM PROSPEKTUS INI BUKAN MERUPAKAN PENAWARAN UMUM
 SEBAGAIMANA DIMAKSUD DALAM UNDANG-UNDANG PASAR MODAL.

                                  Prospektus ini diterbitkan di Jakarta pada tanggal 12 Desember 2024
Page 7
I. PENAWARAN UMUM PERDANA SAHAM

Sebanyak 2.519.039.400 (dua miliar lima ratus sembilan belas juta tiga puluh sembilan ribu empat ratus) saham biasa, yang
terdiri dari (i) 2.267.135.400 (dua miliar dua ratus enam puluh tujuh juta seratus tiga puluh lima ribu empat ratus) saham
milik Azara Alpina Sdn. Bhd. (“Pemegang Saham Penjual”) yang mewakili 9% (sembilan persen) dan (ii) 251.904.000
(dua ratus lima puluh satu juta sembilan ratus empat ribu) saham baru yang dikeluarkan dari portepel Perseroan, yang
mewakili 1% (satu persen) atau sejumlah 10% (sepuluh persen) dari modal ditempatkan dan disetor Perseroan setelah
Penawaran Umum Perdana (“Saham yang Ditawarkan”) dengan nilai nominal Rp25,- (dua puluh lima Rupiah) per saham,
yang akan ditawarkan kepada Masyarakat dengan Harga Penawaran sebesar Rp1.650,- (seribu enam ratus lima puluh
Rupiah) setiap saham. Pemesanan Saham yang Ditawarkan melalui Sistem e-IPO wajib disertai dengan tersedianya
dana yang cukup pada Rekening Dana Nasabah (“RDN”) nasabah yang terhubung dengan Sub Rekening Efek atas
Pemesanan Saham yang digunakan untuk memesan saham. Total nilai yang akan diperoleh dalam Penawaran Umum
Perdana adalah sebesar Rp4.156.415.010.000,- (empat triliun seratus lima puluh enam milyar empat ratus lima belas
juta sepuluh ribu Rupiah) yang terdiri dari sebesar Rp415.641.600.000,- (empat ratus lima belas milyar enam ratus empat
puluh satu juta enam ratus ribu Rupiah) dari Penawaran Umum atas Saham Baru dan Rp3.740.773.410.000,- (tiga triliun
tujuh ratus empat puluh miliar tujuh ratus tujuh puluh tiga juta empat ratus sepuluh ribu Rupiah) dari Penawaran Umum
atas saham Pemegang Saham Penjual.
Perseroan juga akan melaksanakan Program Opsi Saham untuk Manajemen dan Karyawan (“Management and Employee
Stock Option Program” atau “MESOP”) dengan mengeluarkan saham baru sebanyak-banyaknya 514.136.000 (lima ratus
empat belas juta seratus tiga puluh enam ribu) saham biasa atau sebanyak-banyaknya dengan 2,041% (dua koma nol
empat satu persen) dari modal saham yang diterbitkan dan disetor penuh Perseroan setelah Penawaran Umum Perdana,
dengan harga pelaksanaan yang akan ditentukan kemudian dengan mengacu pada ketentuan yang tercantum dalam poin
V.2.2 Lampiran II Peraturan Pencatatan Bursa Efek. MESOP dapat diterbitkan oleh Perseroan setelah tanggal pencatatan
saham Perseroan di Bursa Efek Indonesia, 2 (dua) atau lebih tahapan, sebagai berikut: (i) tahap pertama dengan jumlah
sebanyak-banyaknya 50% (lima puluh persen) dari total Hak Opsi, dapat diterbitkan selambat-lambatnya 2 (dua) bulan
setelah tanggal pencatatan saham Perseroan; dan (ii) tahap kedua dan selanjutnya, sesuai jumlah dan waktu penerbitan
yang ditetapkan lebih lanjut oleh Dewan Komisaris, dengan mempertimbangkan masukan dari Komite Nominasi dan
Remunerasi Perseroan.
Saham yang Ditawarkan ini mempunyai hak yang sama dan sederajat dalam segala hal dengan saham-saham Perseroan
lainnya yang telah dikeluarkan dan telah disetor penuh sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan dalam UUPT, termasuk,
antara lain hak atas pembagian dividen, hak untuk hadir dan memberikan suara dalam RUPS, hak atas pembagian saham
bonus, Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu, dan hak atas pembagian sisa kekayaan dalam hal terjadi likuidasi.




                                     PT DAYA INTIGUNA YASA TBK
                                                Kegiatan Usaha Utama:
  Perusahaan induk dari anak-anak perusahaan yang bergerak di bidang perdagangan eceran alat rumah tangga dan
 perabotan, perangkat keras, alat tulis dan olahraga, perhiasan dan kosmetik, mainan, dan lainnya (termasuk aksesori
            mobil, produk elektronik, kado, aksesori komputer dan ponsel, serta makanan dan minuman).

                                                     Kantor Pusat:
                                                 Gedung AIA, Lantai 30
                                            Jl. Jenderal Sudirman Kav. 48A
                                                 Jakarta Selatan, 12930
                                                Telepon: +6221 21686076
                                        Situs web: http://corporate-id.mrdiy.com
                                           Email: investorquery.id@mrdiy.com

 RISIKO UTAMA PERSEROAN ADALAH RISIKO KETERGANTUNGAN PADA LAYANAN BERSAMA TERTENTU
 DENGAN MR.D.I.Y. GROUP (M) BERHAD, ANTARA LAIN, LAYANAN KONSULTASI YANG MENCAKUP:
 (1) PENGADAAN BARANG DAGANGAN DAN PRODUK TERTENTU; DAN (2) PENYEDIAAN LAYANAN MANAJEMEN
 LOGISTIK. UNTUK INFORMASI LEBIH LANJUT, SILAKAN MERUJUK KE BAB VI PROSPEKTUS INI.

 RISIKO YANG BERKAITAN DENGAN INVESTASI PADA SAHAM PERSEROAN ADALAH LIKUIDITAS SAHAM YANG
 DITAWARKAN. UNTUK INFORMASI LEBIH LANJUT, SILAKAN MERUJUK PADA BAB VI PROSPEKTUS INI.

 PENAWARAN UMUM PERDANA SAHAM INI DILAKSANAKAN MELALUI E-IPO SEBAGAIMANA DIATUR
 DALAM POJK 41/2020 YANG MENCAKUP PENAWARAN AWAL, PENAWARAN EFEK, PENJATAHAN EFEK DAN
 PENYELESAIAN PEMESANAN ATAS EFEK YANG DITAWARKAN.

 PENAWARAN MESOP SEBAGAIMANA TERCANTUM DALAM PROSPEKTUS INI BUKAN MERUPAKAN PENAWARAN
 UMUM SEBAGAIMANA DIMAKSUD DALAM UNDANG-UNDANG PASAR MODAL.




                                                            1
Page 8
Struktur Modal dan Susunan Pemegang Saham sebelum Penawaran Umum Perdana Saham

Sesuai dengan Akta No. 19/2024, struktur permodalan dan susunan pemegang saham Perseroan
terakhir sampai dengan tanggal Prospektus ini diterbitkan adalah sebagai berikut:

                                                              Nilai Nominal Rp25,- per saham
               Deskripsi
                                                 Total Saham            Total nilai nominal (Rp)         (%)
Modal dasar                                           40.000.000.000             1.000.000.000.000
1. Azara Alpina Sdn Bhd                               23.858.640.000               596.466.000.000           95,67
2. Darwin Cyril Noerhadi                                 573.584.000                 14.339.600.000           2,30
3. Agave Salmiana Sdn Bhd                                316.720.000                  7.918.000.000           1,27
4. Loh Kok Leong                                          57.372.000                  1.434.300.000           0,23
5. Edwin Cheah Yew Hong                                   49.876.000                  1.246.900.000           0,20
6. Indosiam Pte Ltd                                       82.296.000                  2.057.400.000           0,33
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor
                                                      24.938.488.000               623.462.200.000          100,00
Penuh
Saham dalam Portepel                                  15.061.512.000               376.537.800.000

Struktur Modal dan Susunan Pemegang Saham sebelum dan setelah Penawaran Umum
Perdana Saham

Jumlah Saham yang Ditawarkan dalam Penawaran Umum Perdana Saham ini adalah sebanyak
2.519.039.400 (dua miliar lima ratus sembilan belas juta tiga puluh sembilan ribu empat ratus) saham
biasa yang dikeluarkan dari portepel, yang mewakili sebanyak 10% (sepuluh persen) dari jumlah modal
ditempatkan dan disetor penuh Perseroan setelah Penawaran Umum Perdana Saham.

Setelah terjualnya seluruh Saham yang Ditawarkan dalam Penawaran Umum Perdana Saham ini,
maka struktur permodalan dan susunan pemegang saham Perseroan sebelum dan setelah Penawaran
Umum Perdana Saham adalah sebagai berikut:

                            Sebelum Penawaran Umum Perdana Saham Setelah Penawaran Umum Perdana Saham
                                  Nilai Nominal Rp25,- per saham             Nilai Nominal Rp25,- per saham
         Deskripsi
                                            Total nilai nominal                        Total nilai nominal
                            Jumlah Saham                         (%) Jumlah Saham                           (%)
                                                    (Rp)                                       (Rp)
Modal dasar                  40.000.000.000 1.000.000.000.000           40.000.000.000 1.000.000.000.000
1. Azara Alpina Sdn Bhd      23.858.640.000    596.466.000.000    95,67 21.591.504.600    539.787.615.000    85,71
2. Darwin Cyril Noerhadi        573.584.000     14.339.600.000     2,30    573.584.000     14.339.600.000     2,28
3. Agave Salmiana Sdn Bhd       316.720.000       7.918.000.000    1,27    316.720.000       7.918.000.000    1,26
4. Loh Kok Leong                 57.372.000       1.434.300.000    0,23     57.372.000       1.434.300.000    0,23
5. Edwin Cheah Yew Hong          49.876.000       1.246.900.000    0,20     49.876.000       1.246.900.000    0,20
6. Indosiam Pte Ltd              82.296.000       2.057.400.000    0,33     82.296.000       2.057.400.000    0,33
7. Masyarakat                             -                    -      - 2.519.039.400      62.975.985.000    10,00
Jumlah Modal Ditempatkan
                            24.938.488.000    623.462.200.000   100,00 25.190.392.000     629.759.800.000   100,00
dan Disetor Penuh
Saham dalam Portepel        15.061.512.000    376.537.800.000           14.809.608.000    370.240.200.000

Program Pemberian Opsi Pembelian Saham kepada Manajemen dan Karyawan (“Management
and Employee Stock Option Plan” atau “MESOP”)

Berdasarkan Akta No. 19/2024 juncto Keputusan Dewan Komisaris Perseroan No. 007/S.KEP/DIY/
XI/2024 tanggal 20 November 2024, para pemegang saham Perseroan juga telah menyetujui rencana
MESOP. Perseroan akan memberikan program kepemilikan saham kepada manajemen dan karyawan
berdasarkan MESOP, yaitu alokasi hak opsi untuk membeli saham baru Perseroan (“Hak Opsi”) bagi
manajemen dan karyawan dengan biaya sendiri (setelah saham Perseroan tercatat di Bursa Efek)
sebanyak-banyaknya 514.136.000 (lima ratus empat belas juta seratus tiga puluh enam ribu) saham
biasa atau sebanyak-banyaknya 2,041% (dua koma nol empat satu persen) dari modal disetor penuh
setelah Penawaran Umum Perdana.




                                                      2
Page 9
Perseroan berencana untuk mengalokasikan Hak Opsi kepada sebanyak-banyaknya 610 manajemen
atau karyawan Perseroan, tergantung pada terpenuhinya persyaratan-persyaratan Program MESOP
oleh masing-masing Perserta Program MESOP pada tanggal penawaran Program MESOP kepada
Peserta Program MESOP.

Hak Opsi dapat diterbitkan oleh Perseroan setelah tanggal pencatatan saham Perseroan di Bursa Efek
Indonesia, 2 (dua) atau lebih tahapan, sebagai berikut: (i) tahap pertama dengan jumlah sebanyak-
banyaknya 50% dari total Hak Opsi, dapat diterbitkan selambat-lambatnya 2 (dua) bulan setelah tanggal
pencatatan saham Perseroan; dan (ii) tahap kedua dan selanjutnya, sesuai jumlah dan waktu penerbitan
yang ditetapkan lebih lanjut oleh Dewan Komisaris, dengan mempertimbangkan masukan dari Komite
Nominasi dan Remunerasi Perseroan (“KNR”). Seluruh Hak Opsi yang diterbitkan akan berlaku
hingga 6 Agustus 2029 (“Tanggal Berakhir MESOP”). Dewan Komisaris, dengan mempertimbangkan
masukan dari KNR, sesuai diskresinya sendiri dapat menetapkan jumlah tahapan, waktu penerbitan
masing-masing tahapan atau jumlah Hak Opsi lain sehubungan dengan penerbitan Hak Opsi yang akan
ditetapkan dalam suatu Keputusan Dewan Komisaris terpisah.

Tujuan MESOP adalah untuk memberikan penghargaan jangka panjang kepada manajemen dan
karyawan atas kontribusi mereka kepada Perseroan, mendorong rasa memiliki yang kuat di antara
mereka terhadap Perseroan, sehingga meningkatkan motivasi dan kinerja.

Berdasarkan Keputusan Dewan Komisaris Perseroan No. 007/S.KEP/DIY/XI/2024 tanggal 20 November
2024, berikut merupakan syarat dan ketentuan MESOP yang berlaku:

1.   Peserta yang memenuhi syarat untuk MESOP adalah komisaris yang bukan merupakan komisaris
     independen, direktur atau karyawan dari Perseroan atau setiap perusahaan anak Perseroan yang
     beroperasi yang memenuhi persyaratan-persyaratan berikut (“Peserta Program MESOP”):

     a.   telah berumur 18 (delapan belas) tahun; dan
     b.   tidak sedang dinyatakan pailit atau tunduk pada perkara kepaiitan apa pun;
     c.   masih menjabat pada saat pemberian Hak Opsi dan telah menjalani setidaknya 12 (dua belas)
          bulan jabatan atau hubungan ketenagakerjaan dengan Perseroan dan/atau perusahaan anak
          Perseroan:
     d.   kontrak atau masa jabatan karyawan, komisaris atau direksi setidaknya sepanjang 1 (satu)
          tahun dan masih berlaku untuk 3 (tiga) bulan sejak tanggal pemberian Hak Opsi;
     e.   kriteria lain yang dapat diberlakukan oleh Dewan Komisaris Perseroan, dengan
          mempertimbangkan saran dari Komite Nominasi dan Remunerasi dari waktu ke waktu.

2.   Peserta Program MESOP yang memenuhi syarat untuk menerima Hak Opsi akan diusulkan oleh
     Direksi Perseroan, dan disetujui oleh Dewan Komisaris Perseroan. Perseroan memiliki diskresi
     penuh atas penetapan Peserta Program MESOP yang berhak berpartisipasi dalam program
     MESOP dan jumlah Hak Opsi yang diberikan pada Peserta Program MESOP.

Ketentuan pelaksanaan program MESOP diatur sebagai berikut:

1.   Hak Opsi ditawarkan kepada seluruh Peserta Program MESOP.

2.   Hak Opsi yang dibagikan dalam program MESOP dapat digunakan oleh Peserta Program MESOP
     untuk membeli saham baru yang akan dikeluarkan/diterbitkan oleh Perseroan dengan harga yang
     akan ditetapkan dengan memperhatikan peraturan dan perundangan yang berlaku. Satu Hak Opsi
     dapat dilaksanakan untuk membeli satu saham baru, sehingga rasio antara jumlah keseluruhan
     Hak Opsi dengan jumlah keseluruhan saham opsi yang dapat diterbitkan adalah 1:1. Saham baru
     yang akan diterbitkan akan memiliki hak yang sama dengan saham-saham lainnya yang diterbitkan
     Perseroan, termasuk hak untuk menerima dividen, hak untuk hadir dan mengeluarkan suara pada
     Rapat Umum Pemegang Saham dan hak untuk menerima distribusi hasil likuidasi Perseroan.




                                                 3
Page 10
3.   Masa Tunggu (Vesting Period)

     Hak Opsi yang diterbitkan dalam setiap tahap akan dikenakan masa tunggu (vesting period) secara
     bertahap, sebagai berikut:

     Tahap pertama

                        Masa tunggu                                 Persentase Saham Opsi
                 1 tahun sejak pemberian opsi                                25%
                 2 tahun sejak pemberian opsi                                25%
                 3 tahun sejak pemberian opsi                                25%
                 4 tahun sejak pemberian opsi                                25%

     Tahap kedua dan selanjutnya

     Masa tunggu (vesting period) untuk penerbitan Hak Opsi tahap kedua dan selanjutnya akan
     ditetapkan lebih lanjut oleh Dewan Komisaris, dengan mempertimbangkan masukan dari KNR.

     Hak Opsi yang didistribusikan kepada Peserta Program MESOP hanya dapat dilaksanakan untuk
     membeli saham baru sesuai dengan persentase saham opsi yang telah melewati masa tunggu.

     Dewan Komisaris, dengan mempertimbangkan masukan dari KNR, sesuai diskresinya sendiri dapat
     menetapkan masa tunggu (vesting period) tertentu atau jumlah Hak Opsi yang dapat dilaksanakan
     sehubungan dengan masa tunggu Hak Opsi yang akan ditetapkan dalam suatu Keputusan Dewan
     Komisaris terpisah.

4.   Tahap pelaksanaan Hak Opsi:

     a.   Perseroan akan menetapkan sebanyak-banyaknya 2 (dua) periode pelaksanaan (window
          exercise) per tahun selama umur Hak Opsi.
     b.   Pelaksanaan Hak Opsi akan ditetapkan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan peraturan dan
          perundangan yang berlaku.

5.   Harga Pelaksanaan

     Harga pelaksanaan Hak Opsi akan ditetapkan di kemudian hari dengan merujuk pada Poin V.2.2
     Peraturan Pencatatan Bursa Efek, yaitu sekurang-kurangnya 90% (sembilan puluh persen) dari
     harga penutupan rata-rata saham Perseroan selama periode 25 (dua puluh lima) hari perdagangan
     berturut-turut di pasar reguler Bursa Efek Indonesia sebelum tanggal pengajuan untuk pencatatan.

6.   Administrasi MESOP

     MESOP akan dikelola, dan seluruh alokasi terkait program MESOP akan ditentukan oleh Dewan
     Komisaris Perseroan.

     KNR akan mengawasi pengelolaan MESOP atas nama Dewan Komisaris Perseroan dan, jika
     diperlukan oleh Dewan Komisaris Perseroan, menyampaikan rekomendasi terkait alokasi MESOP
     untuk diputuskan lebih lanjut oleh Dewan Komisaris Perseroan.

     Peran KNR termasuk untuk memberikan saran kepada Dewan Komisaris terkait dengan pemberian
     Hak Opsi, waktu pemberian (baik secara bertahap atau sekaligus) dan termasuk setiap kondisi-
     kondisi masa tunggu yang diperlukan, seperti target kinerja, dan lainnya.

7.   Pengakhiran Hak Opsi

     Hak Opsi akan berakhir dan tidak dapat dilaksanakan setelah:

     a.   Tanggal Berakhir MESOP;
     b.   Tanggal pengunduran diri atau pemberhentian dari Peserta MESOP;
     c.   Peserta MESOP dinyatakan pailit oleh pengadilan yang berwenang; atau
     d.   Likuidasi atau kepailitan Perseroan.


                                                  4
Page 11
     Jika Peserta MESOP meninggal dunia sebelum Tanggal Berakhir MESOP, sebagian atau seluruh
     Hak Opsi yang dimiliki oleh Peserta MESOP yang belum dilaksanakan, dapat dilaksanakan oleh
     ahli waris dari Peserta MESOP yang meninggal dunia sesuai dengan tetap tunduk pada ketentuan
     peraturan perundang-undangan yang berlaku dan syarat dan ketentuan yang ditetapkan oleh
     Dewan Komisaris, dengan ketentuan bahwa Hak Opsi tidak dilaksanakan setelah Tanggal Berakhir
     MESOP. Untuk menghindari keraguan, Hak Opsi yang diberikan kepada Peserta Program MESOP
     tidak dapat dialihkan pada pihak mana pun.

     Hak Opsi dari Peserta MESOP yang mengundurkan diri atau diberhentikan karena alasan apa pun
     akan digugurkan (termasuk yang telah diberikan atau telah melewati masa tunggu), dan Perseroan
     memiliki hak untuk mengalokasikan Hak Opsi yang digugurkan tersebut pada Peserta Program
     MESOP lainnya.

Analisa dan pembahasan manajemen mengenai Program MESOP

a.   Program MESOP akan mengakibatkan Perseroan mencadangkan biaya berdasarkan PSAK
     102 tentang Pembayaran Berbasis Saham, yang akan ditetapkan pada saat Perseroan telah
     menetapkan harga pelaksanaan Hak Opsi, yang wajib mengikuti harga minimum yang ditetapkan
     oleh Peraturan Pencatatan Saham di Bursa Efek, yakni sekurang-kurangnya 90% (sembilan puluh
     persen) dari harga penutupan rata-rata saham Perseroan selama periode 25 (dua puluh lima) hari
     perdagangan berturut-turut di pasar reguler Bursa Efek Indonesia sebelum tanggal pengajuan
     untuk pencatatan.
b.   Dengan asumsi seluruh saham dalam Program MESOP ini diambil bagian oleh seluruh Peserta
     Program MESOP, kas Perseroan akan bertambah sebesar harga pelaksanaan dikalikan dengan
     jumlah maksimum saham dalam Program MESOP ini, yakni 514.136.000 (lima ratus empat belas
     juta seratus tiga puluh enam ribu) saham.
c.   Modal ditempatkan dan disetor penuh akan meningkat, dengan asumsi seluruh saham dengan
     nilai nominal Rp25,- per saham tersebut diambil bagian. Maka modal ditempatkan dan disetor
     penuh akan meningkat sebesar Rp12.853.400.000,- (dua belas miliar delapan ratus lima puluh tiga
     juta empat ratus ribu Rupiah) dibandingkan dengan setelah Penawaran Umum Perdana Saham
     sebelum pelaksanaan Program MESOP. Dengan demikian, modal ditempatkan dan disetor penuh
     yang semula sebesar Rp629.759.800.000,- akan meningkat 2,00% menjadi Rp642.613.200.000,-
     dengan asumsi seluruh Hak Opsi dapat dilaksanakan untuk mengambil bagian dari saham
     Perseroan.
d.   Bilamana harga penerbitan saham dalam Program MESOP ini melebihi nilai nominal, maka
     selisihnya akan dicatat sebagai agio, bilamana terdapat pelaksanaan Hak Opsi oleh Peserta
     Program MESOP.

Dampak Pelaksanaan Program Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka Terhadap Laporan
Keuangan Perusahaan Terbuka

Untuk Program MESOP berlaku ketentuan PSAK 102 tentang Pembayaran Berbasis Saham, di mana
Perseroan akan mencatat biaya sehubungan dengan pemberian hak opsi tersebut yang akan dihitung
dengan menggunakan metode Black-Scholes-Merton. Bilamana pemegang hak opsi melaksanakan
haknya untuk membeli Saham, maka biaya tersebut akan tereliminasi dan dicatat sebagai penyertaan
Saham dan agio Saham bilamana harga pelaksanaan diatas harga nominal.

Tidak ada implikasi perpajakan bagi Perseroan maupun Peserta MESOP setelah menerima Hak Opsi.
Apabila Peserta MESOP menggunakan Hak Opsi yang dimilikinya untuk membeli saham dengan
membayar harga pelaksanaan, dan selanjutnya melakukan transaksi penjualan atas saham yang
diperoleh melalui pelaksanaan Hak Opsi, maka berlaku ketentuan perpajakan sebagai berikut:

a.   Untuk penjualan yang dilakukan melalui Bursa Efek, akan dikenakan pajak final sebesar 0,1% dari
     nilai transaksi.
b.   Untuk penjualan saham di luar Bursa Efek, pajak akan dihitung berdasarkan keuntungan modal
     (capital gain) yang diterima oleh Peserta MESOP dan akan dikenakan pajak progresif sesuai
     dengan tarif yang berlaku.



                                                 5
Page 12
Dengan asumsi seluruh Saham Program MESOP dilaksanakan seluruhnya oleh Peserta Program
MESOP, struktur permodalan dan susunan pemegang saham Perseroan sebelum dan setelah
Penawaran Umum Perdana Saham dan sesudah pelaksanaan Program MESOP secara proforma
adalah sebagai berikut:

                                                                  Setelah Penawaran Umum Perdana Saham dan
                         Setelah Penawaran Umum Perdana Saham
                                                                    Setelah Dilaksanakannya Program MESOP
                              Nilai Nominal Rp25,- per saham
        Deskripsi                                                        Nilai Nominal Rp25,- per saham
                                         Total nilai nominal                        Total nilai nominal
                         Jumlah Saham                       (%)    Jumlah Saham                          (%)
                                                 (Rp)                                       (Rp)
Modal dasar               40.000.000.000 1.000.000.000.000          40.000.000.000    1.000.000.000.000
1. Azara Alpina Sdn Bhd   21.591.504.600    539.787.615.000 85,71   21.591.504.600      539.787.615.000 84,00
2. Darwin Cyril Noerhadi     573.584.000      14.339.600.000 2,28      573.584.000        14.339.600.000  2,23
3. Agave Salmiana Sdn Bhd    316.720.000       7.918.000.000 1,26      316.720.000         7.918.000.000  1,23
4. Loh Kok Leong              57.372.000       1.434.300.000 0,23       57.372.000         1.434.300.000  0,22
5. Edwin Cheah Yew Hong       49.876.000       1.246.900.000 0,20       49.876.000         1.246.900.000  0,19
6. Indosiam Pte Ltd           82.296.000       2.057.400.000 0,33       82.296.000         2.057.400.000  0,32
7. Masyarakat              2.519.039.400      62.975.985.00010,00    2.519.039.400        62.975.985.000  9,80
8. MESOP                               -                     -  -      514.136.000        12.853.400.000  2,00
Jumlah Modal
Ditempatkan dan Disetor 25.190.392.000      629.759.800.000 100,00   25.704.528.000     642.613.200.000 100,00
Penuh
Saham dalam Portepel      14.809.608.000    370.240.200.000          14.295.472.000     357.386.800.000

Pencatatan Saham Perseroan di BEI

Sehubungan dengan pendaftaran saham yang timbul dari Penawaran Umum Perdana, sebanyak
2.519.039.400 saham biasa, yang terdiri dari (i) 2.267.135.400 (dua miliar dua ratus enam puluh tujuh
juta seratus tiga puluh lima ribu empat ratus) saham yang dimiliki oleh Pemegang Saham Penjual, yang
mewakili 9% (sembilan persen), dan (ii) 251.904.000 (dua ratus lima puluh satu juta sembilan ratus
empat ribu) saham baru yang diterbitkan dari portepel Perseroan, yang mewakili 1% (satu persen), atau
total 10% (sepuluh persen) dari modal saham yang diterbitkan dan disetor penuh Perseroan setelah
Penawaran Umum Perdana Saham. Dengan demikian, jumlah total saham yang akan dicatatkan di
Bursa Efek oleh Perseroan adalah 25.190.392.000 (dua puluh lima miliar seratus sembilan puluh juta
tiga ratus sembilan puluh dua ribu) saham atau 100% (seratus persen) dari total modal saham yang
diterbitkan dan disetor penuh Perseroan setelah Penawaran Umum Perdana Saham.

Pembatasan atas pengalihan saham yang telah dikeluarkan sebelum Penawaran Umum Perdana
Saham

Berdasarkan POJK No. 25/2017, setiap pihak yang memperoleh saham Perseroan dengan harga
pelaksanaan yang lebih rendah dari Harga Penawaran dalam jangka waktu 6 (enam) bulan sebelum
penyampaian Pernyataan Pendaftaran kepada OJK dilarang mengalihkan sebagian atau seluruh saham
yang dimilikinya dalam Perseroan sampai dengan 8 (delapan) bulan setelah Pernyataan Pendaftaran
menjadi efektif. Sehubungan dengan hal tersebut, tidak ada pemegang saham Perseroan yang terkena
larangan untuk mengalihkan sebagian atau seluruh kepemilikan sahamnya sampai dengan 8 (delapan)
bulan setelah Pernyataan Pendaftaran menjadi Efektif.

Lebih lanjut, berdasarkan Perjanjian Penjaminan Emisi Efek, masing-masing:

a.   Perseroan berjanji dan setuju dengan para Penjamin Emisi Efek bahwa, untuk jangka waktu 12 (dua
     belas) bulan sejak tanggal Pernyataan Efektif kecuali dalam hal pelaksanaan kebijakan pemerintah
     atau perintah Hukum atau dengan persetujuan tertulis sebelumnya dari para Penjamin Pelaksana
     Emisi Efek, Perseroan tidak akan melakukan salah satu tindakan berikut sehubungan dengan
     saham atau efek yang dapat dikonversi atau ditukar saham Perseroan (“Efek Yang Dibatasi”):
     (i) menerbitkan, menawarkan, menjual atau berkontrak untuk menerbitkan, menawarkan, atau
     menjual Efek Yang Dibatasi di yurisdiksi mana pun; (ii) mengadakan suatu transaksi derivatif atau
     perjanjian lain untuk mengalihkan, baik secara keseluruhan atau sebagian, kepentingan ekonomis
     Perseroan atas Efek Yang Dibatasi; dan/atau (iii) mengajukan pernyataan pendaftaran kepada


                                                      6
Page 13
                      PT DAYA INTIGUNA YASA Tbk
                      Gedung AIA Central, Lantai 30, Jalan Jenderal Sudirman Kav. 48A,
                      Karet Semanggi, Setiabudi, Jakarta Selatan 12930, Indonesia




                             Lampiran 2/ Attachment 2
               Simulasi perhitungan batas bawah harga pelaksanaan/
           Calculation simulation of the minimum price of the exercise price

No.   Tanggal/ Date                                   Harga Penutupan dalam Rupiah/
                                                           Closing Price in IDR

1     20 Desember 2024/ December 20, 2024                     Rp1.700/ IDR 1,700
2     23 Desember 2024/ December 23, 2024                     Rp1.710/ IDR 1,710
3     24 Desember 2024/ December 24, 2024                     Rp1.755/ IDR 1,755
4     27 Desember 2024/ December 27, 2024                     Rp1.790/ IDR 1,790
5     30 Desember 2024/ December 30, 2024                     Rp1.780/ IDR 1,780
6.    2 Januari 2025/ January 2, 2025                         Rp1.730/ IDR 1,730
7.    3 Januari 2025/ January 3, 2025                         Rp1.700/ IDR 1,700
8.    6 Januari 2025/ January 6, 2025                         Rp1.710/ IDR 1,710
9.    7 Januari 2025/ January 7, 2025                         Rp1.705/ IDR 1,705
10.   8 Januari 2025/ January 8, 2025                         Rp1.770/ IDR 1,770
11.   9 Januari 2025/ January 9, 2025                         Rp1.730/ IDR 1,730
12.   10 Januari 2025/ January 10, 2025                       Rp1.705/ IDR 1,705
13.   13 Januari 2025/ January 13, 2025                       Rp1.700/ IDR 1,700
14.   14 Januari 2025/ January 14, 2025                       Rp1.700/ IDR 1,700
15.   15 Januari 2025/ January 15, 2025                       Rp1.675/ IDR 1,675
16.   16 Januari 2025/ January 16, 2025                       Rp1.675/ IDR 1,675
17.   17 Januari 2025/ January 17, 2025                       Rp1.670/ IDR 1,670
18.   20 Januari 2025/ January 20, 2025                       Rp1.680/ IDR 1,680
19.   21 Januari 2025/ January 20, 2025                       Rp1.680/ IDR 1,680
20.   22 Januari 2025/ January 20, 2025                       Rp1.675/ IDR 1,675
21.   23 Januari 2025/ January 20, 2025                       Rp1.675/ IDR 1,675
22.   24 Januari 2025/ January 20, 2025                       Rp1.675/ IDR 1,675
23.   30 Januari 2025/ January 30, 2025                       Rp1.665/ IDR 1,665
24.   31 Januari 2025/ January 31, 2025                       Rp1.675/ IDR 1,675
25.   3 Februari 2025/ February 3, 2025                       Rp1.650/ IDR 1,650




                                                                                         6
Page 14
                          PT DAYA INTIGUNA YASA Tbk
                          Gedung AIA Central, Lantai 30, Jalan Jenderal Sudirman Kav. 48A,
                          Karet Semanggi, Setiabudi, Jakarta Selatan 12930, Indonesia



Rata-rata harga penutupan saham Perseroan
selama kurun waktu 25 Hari Bursa (a) sebelum
tanggal penyampaian permohonan ini/Average
closing price of the shares of the Company within
25 Trading Days prior to the submission of this
letter                                                        Rp1.703,20/ IDR 1,703.20
Batas bawah harga pelaksanaan (90% x a)/Floor
price of the exercise price (90% x a)                         Rp1.532,88/ IDR 1,532.88

Batas bawah harga pelaksanaan (pembulatan)/                      Rp1.533/ IDR 1,533
Floor price of the exercise price (rounded)
Harga Pelaksanaan/ Exercise Price                                Rp1.650/ IDR 1,650




                                                                                             7

File

File Open PDF
Source IDX
Size1.81 MB
Published18 Feb 2025
Pages14
Characters52,243
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 22 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org DAYA INTIGUNA YASA Tbk p.1 ×31
linked org Azara Alpina Sdn Bhd p.6 ×9
linked org MANDIRI SEKURITAS p.6
linked person Darwin Cyril Noerhadi p.8 ×3
linked org Agave Salmiana Sdn Bhd p.8 ×5
linked person Loh Kok Leong p.8 ×3
linked person Edwin Cheah Yew Hong p.8 ×3
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.1 ×9
possible person Satria p.2
possible org Indosiam Pte Ltd p.8 ×3
unresolved org Indonesia Stock Exchange p.1
unresolved org PT Pra-Pencatatan Saham p.1
unresolved person Jose Dima Satria p.2
unresolved org Minister of Law Jakarta Selatan p.2
unresolved org Minister of LHR p.2 ×2
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi p.2
unresolved org Ministry of Perseroan No. AHU-AH. p.2
unresolved org Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia p.2
unresolved org PT CIMB NIAGA SEKURITAS p.6
unresolved org PT MANDIRI SEKURITAS RISIKO UTAMA PERSEROAN ADALAH RISIKO p.6
unresolved org PT KUSTODIAN SENTRAL EFEK INDONESIA p.6

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

Other files in this announcement 1

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result