Back to announcement
20250207_REFI_Pengumuman Jatuh Tempo Obligasi dan Sukuk_31860613_lamp1.pdf
Other Text extracted REFISource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 266
Page 1
JADWAL
Tanggal Efektif : 31 Januari 2022 Tanggal Pengembalian Uang Pemesanan : 9 Februari 2022
Masa Penawaran Umum : 3-4 Februari 2022 Tanggal Distribusi Obligasi Secara Elektronik (“Tanggal Emisi”) : 9 Februari 2022
Tanggal Penjatahan : 7 Februari 2022 Tanggal Pencatatan Efek Pada PT. Bursa Efek Indonesia : 10 Februari 2022
OTORITAS JASA KEUANGAN (“OJK”) TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI, TIDAK JUGA MENYATAKAN KEBENARAN ATAU KECUKUPAN ISI
PROSPEKTUS INI. SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN HAL-HAL TERSEBUT ADALAH PERBUATAN MELANGGAR HUKUM
PROSPEKTUS INI PENTING DAN PERLU MENDAPAT PERHATIAN SEGERA. APABILA TERDAPAT KERAGUAN PADA TINDAKAN YANG AKAN DIAMBIL, SEBAIKNYA BERKONSULTASI DENGAN PIHAK YANG
KOMPETEN.
PT USAHA PEMBIAYAAN RELIANCEINDONESIA (“PERSEROAN”) DAN PARA PENJAMIN PELAKSANA EMISI OBLIGASI BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN SEMUA INFORMASI,
FAKTA, DATA ATAU LAPORAN DAN KEJUJURAN PENDAPAT YANG TERCANTUM DALAM PROSPEKTUS INI.
PT USAHA PEMBIAYAAN RELIANCEINDONESIA
Berkedudukan di Jakarta Barat, Indonesia
Kegiatan Usaha Utama:
Jasa Pembiayaan Konvensional dan Pembiayaan Syariah
KANTOR OPERASIONAL KANTOR PUSAT KANTOR PERWAKILAN
SOHO West Point Lantai 2 Menara Batavia Lt. 27 Jl. T. Amir Hamzah No. 48 O
Jl. Macan Kav 4-5, Kedoya Utara JL. K.H. Mas Mansyur Kav. 126 Sei Agul, Medan Baru
Kebon Jeruk – Jakarta Barat Karet Tengsin, Jakarta Pusat Medan - Sumatera Utara
Indonesia - 11510 Indonesia - 10220 Indonesia - 20117
Telp : (021) 21192288 Telp : (021) 57930010 Telp : (061) 6633065
PROSPEKTUS
Situs Internet : https://reliance-finance.com
Penawaran Umum Obligasi I REFI Tahun 2022
Email: corsec@reliance-finance.com
PENAWARAN UMUM
OBLIGASI I REFI TAHUN 2022
DENGAN JUMLAH POKOK SEBESAR
RP. 400.000.000.000,- (EMPAT RATUS MILIAR RUPIAH)
(“OBLIGASI”)
Obligasi ini tediri dari 3 (tiga) seri, yaitu Obligasi Seri A, Seri B dan Seri C yang masing-masing ditawarkan sebesar 100% (seratus persen) dari jumlah Pokok Obligasi. Obligasi ini diterbitkan tanpa warkat
kecuali Sertifikat Jumbo yang diterbitkan atas nama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (”KSEI”). Obligasi ini memberikan pilihan bagi masyarakat untuk memilih Seri Obligasi yang dikehendaki sebagai
berikut:
Seri A : Jumlah Obligasi Seri A yang ditawarkan adalah sebesar Rp.100.000.000.000,- (seratus miliar Rupiah) dengan tingkat bunga
tetap sebesar 8% (delapan persen) per tahun. Jangka waktu Obligasi Seri A adalah 370 (tiga ratus tujuh puluh) hari kalender
terhitung sejak Tanggal Emisi. Pembayaran obligasi dilakukan secara penuh (bullet payment) pada saat jatuh tempo.
Seri B : Jumlah Obligasi Seri B yang ditawarkan adalah sebesar Rp.100.000.000.000,- (seratus miliar Rupiah) dengan tingkat bunga
tetap sebesar 9% (Sembilan persen) per tahun. Jangka waktu Obligasi Seri B adalah 36 (tiga puluh enam) bulan terhitung
sejak Tanggal Emisi. Pembayaran obligasi dilakukan secara penuh (bullet payment) pada saat jatuh tempo.
Seri C : Jumlah Obligasi Seri C yang ditawarkan adalah sebesar Rp.200.000.000.000,- (dua ratus miliar Rupiah) dengan tingkat bunga
tetap sebesar 9,5% (sembilan koma lima persen) per tahun. Jangka waktu Obligasi Seri C adalah 60 (enam puluh) bulan
terhitung sejak Tanggal Emisi. Pembayaran Obligasi dilakukan secara penuh (bullet payment) pada saat jatuh tempo.
Obligasi ini di tawarkan dengan nilai 100% (seratus persen) dari jumlah Pokok Obligasi. Bunga Obligasi dibayarkan setiap triwulan (3 bulan) sejak Tanggal Emisi, sesuai dengan tanggal pembayaran
Bunga Obligasi. Pembayaran Bunga Obligasi pertama masing-masing seri akan dilakukan pada tanggal 9 Mei 2022 sedangkan pembayaran Bunga Obligasi terakhir sekaligus jatuh tempo Obligasi adalah
pada tanggal 19 Februari 2023 untuk Seri A, tanggal 9 Februari 2025 untuk Seri B dan tanggal 9 Februari 2027 untuk Seri C yang juga merupakan Tanggal Pelunasan dari masing-masing Seri Pokok
Obligasi.
RISIKO YANG MUNGKIN DIHADAPI INVESTOR PEMBELI OBLIGASI ADALAH TIDAK LIKUIDNYA OBLIGASI YANG DITAWARKAN DALAM PENAWARAN UMUM OBLIGASI INI YANG ANTARA LAIN DISEBABKAN
KARENA TUJUAN PEMBELIAN OBLIGASI SEBAGAI INVESTASI JANGKA PANJANG.
PENTING UNTUK DIPERHATIKAN
GUNA MENJAMIN PEMBAYARAN DARI SELURUH JUMLAH UANG YANG OLEH SEBAB APAPUN TERHUTANG DAN WAJIB DIBAYARKAN OLEH PERSEROAN KEPADA PEMEGANG OBLIGASI BERDASARKAN
KETENTUAN PERJANJIAN PERWALIAMANATAN, PERSEROAN AKAN MEMBERIKAN JAMINAN KEPADA PEMEGANG OBLIGASI BERUPA PIUTANG PERSEROAN, JAMINAN DARI PEMEGANG SAHAM MAYORITAS
PERSEROAN YAITU PT RELIANCE CAPITAL MANAGEMENT, DAN JUGA PIUTANG BARU PERSEROAN. PERSEROAN DENGAN INI BERJANJI DAN MENGIKATKAN DIRI AKAN SENANTIASA MEMPERTAHANKAN NILAI
JAMINAN SEBESAR SEKURANG-KURANGNYA 100% (SERATUS PERSEN) DARI NILAI POKOK OBLIGASI YANG TERUTANG, YANG AKAN DI SERAHKAN SELAMBAT-LAMBATNYA PADA TANGGAL EMISI OBLIGASI, DAN
PEMBERIAN JAMINAN 120% (SERATUS DUA PULUH PERSEN) DARI NILAI POKOK OBLIGASI YANG TERUTANG, DALAM WAKTU SELAMBAT-LAMBATNYA 90 (SEMBILAN PULUH) HARI KALENDER TERHITUNG SEJAK
TANGGAL EMISI.
PEMBELIAN KEMBALI OBLIGASI BARU DAPAT DILAKUKAN 1 (SATU) TAHUN SETELAH TANGGAL PENJATAHAN, PERSEROAN DAPAT MELAKUKAN PEMBELIAN KEMBALI UNTUK SEBAGIAN ATAU SELURUH
OBLIGASI SEBELUM TANGGAL PELUNASAN POKOK OBLIGASI. PERSEROAN MEMPUNYAI HAK UNTUK MEMBERLAKUKAN PEMBELIAN KEMBALI TERSEBUT UNTUK DIPERGUNAKAN SEBAGAI PELUNASAN
OBLIGASI ATAU UNTUK DISIMPAN DENGAN MEMPERHATIKAN KETENTUAN DALAM PERJANJIAN PERWALIAMANATAN DAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN YANG BERLAKU. KETERANGAN MENGENAI
PEMBELIAN KEMBALI DAPAT DILIHAT PADA BAB I PERIHAL PENAWARAN UMUM DI DALAM PROSPEKTUS INI.
PERSEROAN HANYA MENERBITKAN SERTIFIKAT JUMBO OBLIGASI YANG DIDAFTARKAN ATAS NAMA PT KUSTODIAN SENTRAL EFEK INDONESIA (“KSEI”) DAN AKAN DIDISTRIBUSIKAN DALAM BENTUK
ELEKTRONIK YANG DIADMINISTRASIKAN DALAM PENITIPAN KOLEKTIF DI KSEI.
DALAM RANGKA PENERBITAN OBLIGASI INI, PERSEROAN TELAH MEMPEROLEH HASIL PEMERINGKATAN ATAS SURAT HUTANG JANGKA PANJANG DARI:
PT KREDIT RATING INDONESIA (KRI):
irBBB
(Triple B)
KETERANGAN LEBIH LANJUT TENTANG HASIL PEMERINGKATAN TERSEBUT DAPAT DILIHAT PADA BAB I PROSPEKTUS INI.
RISIKO UTAMA YANG DIHADAPI PERSEROAN ADALAH RISIKO KREDIT, DIMANA RISIKO KREDIT YANG DIMAKSUD ADALAH RISIKO YANG TIMBUL AKIBAT KEGAGALAN PIHAK LAIN DALAM MEMENUHI
KEWAJIBAN KEPADA PERSEROAN.
PENCATATAN ATAS OBLIGASI YANG DITAWARKAN INI AKAN DILAKUKAN PADA PT BURSA EFEK INDONESIA (“BEI”)
PENJAMIN PELAKSANA EMISI
PT RELIANCE SEKURITAS INDONESIA Tbk
WALI AMANAT
PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (“BJB”)
Prospektus ini di terbitkan di Jakarta pada tanggal 2 Februari 2022
Page 2
Perseroan telah menyampaikan Pernyataan Pendaftaran Emisi Penawaran Umum Obligasi I REFI Tahun 2022 dengan No. 076/UPRI/DIR/X/2019 tanggal 15 Oktober 2019 kepada Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”), dengan jumlah pokok sebesar Rp400.000.000.000,- (empat ratus miliar Rupiah) kepada Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) di Jakarta. Sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan dalam Undang- Undang No. 8 tahun 1995 tanggal 10 November 1995 tentang Pasar Modal, Lembaran Negara Republik Indonesia No. 64 tahun 1995, Tambahan No. 3608 beserta peraturan-peraturan pelaksanaannya (“UUPM”). Bahwa dalam rangka Penawaran Umum Obligasi tersebut, akan menerbitkan dan menawarkan Obligasi I REFI Tahun 2022. Untuk Obligasi I REFI Tahun 2022 dengan total jumlah pokok sebesar Rp400.000.000.000,- (empat ratus miliar Rupiah) dan dicatatkan pada Bursa Efek Indonesia (“BEI”) sesuai dengan Persetujuan Prinsip atas permohonan Pencatatan Efek dengan nomor No.:S-09038/BEI.PP1/11-2021 tanggal 30 November 2021. Apabila syarat-syarat pencatatan Obligasi di BEI tidak terpenuhi, maka Penawaran Umum Obligasi I akan batal demi hukum dan uang pemesanan yang telah diterima akan dikembalikan kepada para pemesan sesuai ketentuan- ketentuan dalam Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi. Seluruh Lembaga dan Profesi Penunjang Pasar Modal dalam rangka Penawaran Umum Obligasi I ini bertanggung jawab sepenuhnya atas data yang disajikan sesuai dengan fungsi dan kedudukan mereka, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di sektor Pasar Modal, dan kode etik, norma, serta standar profesi masing-masing. Sehubungan dengan Penawaran Umum Obligasi I ini, semua pihak, termasuk setiap pihak terafiliasi tidak diperkenankan memberikan keterangan atau membuat pernyataan apapun mengenai data atau hal-hal yang tidak diungkapkan dalam Prospektus ini tanpa sebelumnya memperoleh persetujuan tertulis dari Perseroan dan para Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi. Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi merupakan pihak yang memiliki Afiliasi atau terasosiasi dengan Perseroan. Lembaga dan Profesi Penunjang Pasar Modal dalam rangka Obligasi ini bukan merupakan pihak Afiliasi dengan Perseroan sesuai dengan definisi Afiliasi dalam UUPM. Selanjutnya penjelasan mengenai hubungan Afiliasi antara Perseroan dengan para Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan para Penjamin Emisi Obligasi dapat dilihat pada Bab X tentang Penjaminan Emisi Obligasi. Sedangkan penjelasan mengenai hubungan Afiliasi antara Perseroan dengan para Lembaga dan Profesi Penunjang Pasar Modal dalam rangka Penawaran Obligasi ini dapat dilihat pada Bab XI tentang Lembaga dan Profesi Penunjang Pasar Modal Dalam Rangka Penawaran Umum Obligasi I. PENAWARAN UMUM OBLIGASI INI TIDAK DIDAFTARKAN BERDASARKAN UNDANG-UNDANG ATAU PERATURAN LAIN SELAIN YANG BERLAKU DI NEGARA REPUBLIK INDONESIA. BARANG SIAPA DI LUAR WILAYAH NEGARA REPUBLIK INDONESIA MENERIMA PROSPEKTUS INI, MAKA DOKUMEN TERSEBUT TIDAK DIMAKSUDKAN SEBAGAI PENAWARAN UNTUK MEMBELI OBLIGASI INI, KECUALI BILA PENAWARAN DAN PEMBELIAN OBLIGASI TERSEBUT TIDAK BERTENTANGAN ATAU BUKAN MERUPAKAN PELANGGARAN TERHADAP PERATURAN PERUNDANG- UNDANGAN SERTA KETENTUAN-KETENTUAN BURSA EFEK YANG BERLAKU DI NEGARA ATAU YURISDIKSI DI LUAR INDONESIA TERSEBUT. PERSEROAN MENYATAKAN BAHWA SELURUH INFORMASI ATAU FAKTA MATERIAL TELAH DIUNGKAPKAN DAN INFORMASI ATAU FAKTA MATERIAL TERSEBUT TIDAK MENYESATKAN. PERSEROAN WAJIB MENYAMPAIKAN PERINGKAT TAHUNAN ATAS SETIAP KLASIFIKASI OBLIGASI KEPADA OJK PALING LAMBAT 10 (SEPULUH) HARI KERJA SETELAH BERAKHIRNYA MASA BERLAKU PERINGKAT TERAKHIR SAMPAI DENGAN PERSEROAN TELAH MENYELESAIKAN SELURUH KEWAJIBAN YANG TERKAIT DENGAN OBLIGASI YANG DITERBITKAN, SEBAGAIMANA DIATUR DALAM PERATURAN OJK No. 49/POJK.04/2020 TANGGAL 3 DESEMBER 2020 TENTANG PEMERINGKATAN EFEK BERSIFAT UTANG DAN/ATAU SUKUK PERSEROAN TELAH MENDAPATKAN SURAT PENCATATAN ATAS LAPORAN RENCANA PENERBITAN OBLIGASI PERSEROAN DARI OJK PENGAWAS IKNB, DENGAN NOMOR S-1349/NB.221/2021 TANGGAL 29 APRIL 2021 TENTANG PENCATATAN ATAS LAPORAN RENCANA PENERBITAN EFEK MELALUI PENAWARAN UMUM OBLIGASI I PT USAHA PEMBIAYAAN RELIANCEINDONESIA, DAN SURAT TERSEBUT BERLAKU SETERUSNYA.
Page 3
DAFTAR ISI
DAFTAR ISI ............................................................................................................................................................................. i
DEFINISI DAN SINGKATAN ..................................................................................................................................................... ii
RINGKASAN .......................................................................................................................................................................... 8
I. PENAWARAN UMUM ................................................................................................................................................... 17
1. Keterangan Tentang Obligasi Yang Diterbitkan ........................................................................................................... 18
2. Hasil Pemeringkatan Obligasi..................................................................................................................................... 29
3. Perpajakan .............................................................................................................................................................. 30
4. Cara dan Tempat Pelunasan Pokok Obligasi dan Pembayaran Bunga Obligasi ................................................................. 30
5. Wali Amanat ............................................................................................................................................................ 30
II. PENGGUNAAN DANA YANG DIPEROLEH DARI HASIL PENAWARAN UMUM ...................................................................... 31
III. PERNYATAAN UTANG ................................................................................................................................................... 32
IV. IKHTISAR DATA KEUANGAN PENTING ............................................................................................................................ 37
V. ANALISIS DAN PEMBAHASAN OLEH MANAJEMEN ............................................................................................................. 40
VI. FAKTOR RISIKO ............................................................................................................................................................ 53
1. Risiko Yang Berkaitan Dengan Usaha Perseroan ........................................................................................................ 53
2. Risiko Investasi Yang Berkaitan Dengan Obligasi........................................................................................................ 56
VII. KEJADIAN PENTING SETELAH TANGGAL LAPORAN AUDITOR INDEPENDEN....................................................................... 57
VIII. KETERANGAN TENTANG PERSEROAN, KEGIATAN USAHA, SERTA KECENDERUNGAN DAN PROSPEK USAHA ....................... 58
1. Keterangan Tentang Perseroan ............................................................................................................................... 58
2. Kegiatan Usaha Serta Kecenderungan Dan Prospek Usaha Perseroan ......................................................................... 95
IX. PERPAJAKAN ............................................................................................................................................................. 104
X. PENJAMINAN EMISI OBLIGASI ..................................................................................................................................... 105
XI. LEMBAGA DAN PROFESI PENUNJANG PASAR MODAL ................................................................................................... 106
XII. KETERANGAN MENGENAI WALI AMANAT .................................................................................................................... 108
XIII. TATA CARA PEMESANAN OBLIGASI ............................................................................................................................. 119
XIV. PENYEBARLUASAN PROSPEKTUS DAN FORMULIR PEMESANAN PEMBELIAN OBLIGASI ................................................... 123
XV. PENDAPAT DARI SEGI HUKUM .................................................................................................................................... 124
XVI. LAPORAN KEUANGAN ................................................................................................................................................ 125
i
Page 4
DEFINISI DAN SINGKATAN
Di dalam Prospektus ini, kata-kata di bawah ini mempunyai arti sebagai berikut, kecuali bila kalimatnya menyatakan lain:
“Afiliasi” Berarti pihak sebagaimana didefinisikan dalam pasal 1 angka 1 UUPM Nomor 8 tahun 1995,
yaitu:
hubungan keluarga karena perkawinan dan keturunan sampai derajat kedua, baik secara
horizontal maupun vertikal;
hubungan antara suatu pihak dengan pegawai, direktur atau komisaris dari pihak tersebut;
hubungan antara 2 (dua) perusahaan dimana terdapat 1 (satu) atau lebih anggota direksi
atau dewan komisaris yang sama;
hubungan antara perusahaan dengan satu pihak, baik langsung maupun tidak langsung,
mengendalikan atau dikendalikan oleh perusahaan tersebut;
hubungan antara 2 (dua) perusahaan yang dikendalikan baik langsung maupun tidak
langsung, oleh pihak yang sama; atau
hubungan antara perusahaan dan pemegang saham utama.
“Agen Pembayaran” Berarti PT Kustodian Sentral Efek Indonesia, berkedudukan di Jakarta Selatan yang akan
membuat Perjanjian Agen Pembayaran dengan Perseroan serta berkewajiban membantu
kepentingan Perseroan dalam melaksanakan pembayaran jumlah Bunga Obligasi, Pokok
Obligasi dan denda (jika ada) kepada Pemegang Obligasi sebagaimana diatur dalam
Perjanjian Agen Pembayaran termasuk diantaranya untuk melakukan hal-hal sebagaimana
diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 20/POJK.04/2020 tanggal 23 April
2020 tentang Kontrak Perwaliamanatan Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk pasal 12.
"Bank Kustodian" Berarti bank umum yang telah memperoleh persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan untuk
menjalankan kegiatan usaha sebagai Kustodian sebagaimana yang dimaksud dalam Undang-
Undang Pasar Modal.
“Bapepam” Berarti Badan Pengawas Pasar Modal sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat 1 Undang-
Undang Pasar Modal.
“Bapepam dan LK” Berarti Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan yang merupakan
penggabungan dari Bapepam dan Direktorat Jenderal Lembaga Keuangan (DJLK), sesuai
dengan Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor: 606/KMK.01/2005 tanggal
30 Desember 2005 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Pengawas Pasar Modal dan
Lembaga Keuangan dan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor:
184/PMK.01/2010 tanggal 11 Oktober 2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian
Keuangan.
“Bunga Obligasi" Berarti jumlah bunga Obligasi per tahun dari masing-masing seri Obligasi yang harus dibayar
oleh Perseroan kepada Pemegang Obligasi kecuali Obligasi yang dimiliki Perseroan,
sebagaimana ditentukan dalam Pasal 5 Perjanjian Perwaliamanatan, dengan ketentuan
tingkat bunga sebagai berikut:
Seri A: 8% (delapan persen) per tahun;
Seri B: 9% (sembilan persen) per tahun; dan
Seri C: 9,5% (sembilan koma lima persen) per tahun.
"Bursa Efek" Berarti pihak yang menyelenggarakan dan menyediakan sistem dan/atau sarana untuk
mempertemukan penawaran jual dan beli Efek pihak-pihak lain dengan tujuan
memperdagangkan Efek di antara mereka, yang dalam hal ini adalah perseroan terbatas PT
Bursa Efek Indonesia, berkedudukan di Jakarta Selatan.
“Daftar Pemegang Rekening” Berarti daftar yang dikeluarkan oleh KSEI yang memuat keterangan tentang kepemilikan
Obligasi oleh Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening di KSEI yang memuat
keterangan antara lain: nama, jumlah kepemilikan Obligasi, status pajak dan
kewarganegaraan Pemegang Obligasi berdasarkan data yang diberikan oleh Pemegang
Rekening kepada KSEI.
“Debt” Berarti utang berbunga
“Denda” Berarti sejumlah dana yang wajib dibayar akibat adanya keterlambatan kewajiban pembayaran
Bunga Obligasi dan/atau Pokok Obligasi yaitu sebesar 1% (satu persen) per tahun di atas tingkat
ii
Page 5
bunga Obligasi masing-masing Seri Obligasi dari jumlah dana yang terlambat dibayar, yang
dihitung secara harian, sejak hari keterlambatan sampai dengan dibayar lunas suatu kewajiban
yang harus dibayar berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan, dengan ketentuan 1 (satu) tahun
adalah 360 (tiga ratus enam puluh) Hari Kalender dan 1 (satu) bulan adalah 30 (tiga puluh) Hari
Kalender.
“Efek” Berarti surat berharga yaitu surat pengakuan hutang, surat berharga komersial, saham,
obligasi, tanda bukti hutang, Unit Penyertaan Kontrak Investasi Kolektif, Kontrak Berjangka
atas Efek dan setiap Derivative Efek.
“Emisi” Berarti penawaran umum Obligasi oleh Perseroan untuk ditawarkan dan dijual kepada
Masyarakat melalui Penawaran Umum.
“Force Majeure” Kejadian-kejadian yang berkaitan dengan keadaan diluar kemampuan dan kekuasaan para
pihak seperti banjir, gempa bumi, gunung meletus, kebakaran, perang atau huru hara di
Indonesia, atau menyebarnya wabah penyakit yang mematikan secara nasional, atau
ditetapkan oleh Pemerintah Republik Indonesia sebagai bencana nasional yang mempunyai
akibat negatif secara material terhadap kemampuan masing-masing pihak untuk memenuhi
kewajibannya berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan.
“Hari Bursa” Berarti hari-hari dimana Bursa Efek melakukan aktivitas transaksi perdagangan efek
menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku dan ketentuan-ketentuan Bursa Efek
tersebut.
“Hari Kalender” Berarti setiap hari dalam 1 (satu) tahun sesuai dengan kalender Gregorius tanpa kecuali,
termasuk hari Sabtu, Minggu dan hari libur nasional yang sewaktu-waktu ditetapkan oleh
Pemerintah Republik Indonesia dan Hari Kerja biasa yang karena suatu keadaan tertentu
ditetapkan oleh Pemerintah Republik Indonesia sebagai bukan hari kerja biasa.
“Hari Kerja” Berarti hari Senin sampai dengan hari Jumat, kecuali hari libur nasional yang ditetapkan oleh
Pemerintah Republik Indonesia atau Hari Kerja biasa yang karena suatu keadaan tertentu
ditetapkan oleh Pemerintah Republik Indonesia sebagai bukan Hari Kerja biasa.
“Jumlah Terhutang” Berarti jumlah uang yang harus dibayar oleh Perseroan kepada Pemegang Obligasi
berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan serta perjanjian-perjanjian lainnya yang
berhubungan dengan Emisi ini termasuk tetapi tidak terbatas pada Pokok Obligasi, Bunga
Obligasi serta Denda (jika ada) yang terhutang dari waktu ke waktu.
“Konfirmasi Tertulis” Berarti konfirmasi tertulis dan/atau laporan saldo Obligasi dalam Rekening Efek yang
diterbitkan oleh KSEI, atau Pemegang Rekening berdasarkan perjanjian pembukaan
Rekening Efek dengan Pemegang Obligasi dan konfirmasi tersebut menjadi dasar bagi
Pemegang Obligasi untuk mendapatkan pembayaran Bunga Obligasi, pelunasan Pokok
Obligasi dan hak-hak lain yang berkaitan dengan Obligasi.
“Konfirmasi Tertulis Untuk RUPO Berarti surat konfirmasi kepemilikan Obligasi yang diterbitkan oleh KSEI kepada Pemegang
atau KTUR” Obligasi melalui Pemegang Rekening, khusus untuk menghadiri RUPO atau meminta
diselenggarakannya RUPO, dengan memperhatikan ketentuan-ketentuan KSEI.
“Kredit Rating Indonesia” Berarti PT Kredit Rating Indonesia, pihak yang melakukan pemeringkatan efek atas Obligasi
yang diterbitkan Perseroan.
“KSEI” Berarti PT Kustodian Sentral Efek Indonesia, berkedudukan di Jakarta Selatan, beserta
penerus, pengganti dan penerima hak dan kewajibannya, yang menjalankan kegiatan usaha
sebagai Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian sebagaimana didefinisikan dalam UUPM
yang dalam Emisi bertugas sebagai Agen Pembayaran berdasarkan Perjanjian Agen
Pembayaran dan mengadministrasikan Obligasi berdasarkan Perjanjian Pendaftaran Obligasi
di KSEI, atau pengganti dan penerima hak dan kewajibannya.
“Kustodian” Berarti pihak yang memberi jasa penitipan Obligasi dan harta yang berkaitan dengan
Obligasi serta jasa lainnya termasuk menerima bunga dan hak-hak lain, menyelesaikan
transaksi efek dan mewakili Pemegang Rekening yang menjadi nasabahnya sesuai dengan
ketentuan UUPM, yang dalam hal ini meliputi KSEI, Perusahaan Efek dan Bank Kustodian.
“Masyarakat” Berarti perorangan dan/atau badan, baik Warga Negara Indonesia/Badan Indonesia maupun
Warga Negara Asing/Badan Asing baik yang bertempat tinggal/berkedudukan di Indonesia
maupun yang bertempat tinggal/berkedudukan di luar negeri.
iii
Page 6
“Obligasi” Berarti Obligasi I REFI Tahun 2022 dengan jumlah Pokok Obligasi sebesar
Rp400.000.000.000,- (empat ratus miliar Rupiah) yang terdiri dari:
Obligasi seri A dengan tingkat bunga tetap sebesar 8% (delapan persen) per tahun,
berjangka waktu 370 (tiga ratus tujuh puluh) Hari Kalender terhitung sejak Tanggal Emisi
dalam jumlah sebesar Rp.100.000.000.000,- (seratus miliar Rupiah);
Obligasi seri B sebesar 9% (sembilan persen) per tahun, berjangka waktu 36 (tiga puluh
enam) bulan terhitung sejak Tanggal Emisi dalam jumlah sebesar Rp.100.000.000.000,-
(seratus miliar Rupiah).
Obligasi seri C sebesar 9,5% (Sembilan koma lima persen) per tahun, berjangka waktu 60
(enam puluh) bulan terhitung sejak Tanggal Emisi dalam jumlah sebesar
Rp.200.000.000.000,- (dua ratus miliar Rupiah).
Jumlah Pokok Obligasi tersebut dapat berkurang sehubungan dengan pelaksanaan
pembelian kembali sebagai pelunasan Obligasi sebagaimana dibuktikan dengan Sertifikat
Jumbo Obligasi sesuai dengan ketentuan Pasal 5 Perjanjian Perwaliamanatan.
“OJK” Berarti Otoritas Jasa Keuangan, yaitu lembaga yang independen dan bebas dari campur
tangan pihak lain, yang mempunyai fungsi, tugas, dan wewenang pengaturan, pengawasan,
pemeriksaan, dan penyidikan sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang No. 21 Tahun
2011 tanggal 22 November 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan (“UU No. 21 Tahun 2011”).
Sejak tanggal 31 Desember 2012, fungsi, tugas, dan wewenang pengaturan dan pengawasan
kegiatan jasa keuangan di sektor Pasar Modal, beralih dari Menteri Keuangan dan Bapepam
dan LK ke OJK, sesuai dengan Pasal 55 UU No. 21 Tahun 2011.
"Pemerintah" Berarti Pemerintah Negara Republik Indonesia.
“Pemegang Obligasi” Berarti Masyarakat yang memiliki manfaat atas sebagian atau seluruh Obligasi yang
disimpan dan diadministrasikan dalam:
Rekening Efek pada KSEI; atau
Rekening Efek pada KSEI melalui Bank Kustodian atau Perusahaan Efek.
“Pemegang Rekening” Berarti pihak yang namanya tercatat sebagai pemilik Rekening Efek di KSEI yang meliputi
Bank Kustodian dan/atau Perusahaan Efek dan/atau pihak lain yang disetujui oleh KSEI
dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal.
“Penawaran Umum” Berarti kegiatan penawaran Obligasi oleh Perseroan kepada Masyarakat berdasarkan tata
cara yang diatur dalam Undang-Undang Pasar Modal dan peraturan pelaksanaannya.
"Pengakuan Hutang” Berarti akta yang memuat pengakuan Emiten atas utang yang diperoleh sehubungan dengan
Emisi Obligasi, sebagaimana dimuat dalam akta Pengakuan Utang Obligasi I REFI Tahun 2022
No. 65 tanggal 31 Januari 2022, yang dibuat di hadapan Ir. Nanette Cahyanie S.H., Notaris di
Jakarta.
“Penitipan Kolektif” Berarti jasa penitipan atas efek yang dimiliki bersama oleh lebih dari satu pihak yang
kepentingannya diwakili oleh Kustodian, sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang
Pasar Modal.
“Penjamin Emisi Obligasi” Berarti pihak-pihak yang membuat perjanjian dengan Perseroan untuk melakukan
Penawaran Umum ini atas nama Perseroan dan melakukan pembayaran kepada Perseroan,
yang ditunjuk oleh Perseroan berdasarkan Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi, yang dalam
hal ini adalah PT Reliance Sekuritas Indonesia Tbk.
“Penjamin Pelaksana Emisi Berarti pihak yang bertanggung jawab atas penyelenggaraan Penawaran Umum, yang dalam
Obligasi” hal ini adalah PT Reliance Sekuritas Indonesia Tbk sesuai dengan syarat-syarat dan
ketentuan-ketentuan dalam Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi.
“Peraturan IX.A.2” Berarti Peraturan Bapepam dan LK No. IX.A.2 Lampiran Keputusan Ketua Bapepam dan LK
No. Kep-122/BL/2009 tanggal 29 Mei 2009 tentang Tata Cara Pendaftaran Dalam Rangka
Penawaran Umum.
“Peraturan No. IX.A.7” Berarti Peraturan Bapepam No. IX.A.7 Lampiran Keputusan Ketua Bapepam dan LK No. Kep-
691/BL/2011 tanggal 30 Desember 2011 tentang Pemesanan dan Penjatahan Efek Dalam
Penawaran Umum.
iv
Page 7
“POJK No. 33/2014” Peraturan OJK No. 33/POJK.04/2014 tanggal 8 Desember 2014 tentang Direksi dan Dewan
Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik.
“POJK No. 34/2014” Peraturan OJK No. 34/POJK.04/2014 tanggal 8 Desember 2014 tentang Komite Nominasi
dan Remunerasi Emiten atau Perusahaan Publik.
“POJK No. 35/2014” Peraturan OJK No. 35/POJK.04/2014 tanggal 8 Desember 2014 tentang Sekretaris
Perusahaan Emiten atau Perusahaan Publik.
“POJK No. 30/2015” Peraturan OJK No. 30/POJK.04/2015 tanggal 16 Desember 2015 tentang Laporan Realisasi
Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum.
“POJK No. 55/2015” Peraturan OJK No.55/POJK.04/2015 tanggal 23 Desember 2015 tentang Pembentukan Dan
Pedoman Pelaksanaan Kerja Komite Audit.
“POJK No. 56/2015” Peraturan OJK No. 56/POJK.04/2015 tanggal 29 Desember 2015 tentang Pembentukan dan
Pedoman Penyusunan Piagam Unit Audit Internal.
“POJK No. 7/2017” Berarti Peraturan OJK No. 7/POJK.04/2017 tanggal 14 Maret 2017 tentang Dokumen
Pernyataan Pendaftaran Dalam Rangka Penawaran Umum Efek Bersifat Ekuitas, Efek
Bersifat Utang, dan/atau Sukuk.
“POJK No. 9/2017” Berarti Peraturan OJK No. 9/POJK.04/2017 tanggal 14 Maret 2017 tentang Bentuk dan Isi
Prospektus dan Prospektus Ringkas Dalam Rangka Penawaran Umum Efek Bersifat Utang.
“POJK No. 19/2020” Berarti Peraturan OJK No.19/POJK.04/2020 tanggal 23 April 2020 tentang tentang Bank
Umum Yang Melakukan Kegiatan Sebagai Wali Amanat.
“POJK No. 20/2020 ” Berarti Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 20/POJK.04/2020 tanggal 23 April 2020
tentang Kontrak Perwaliamanatan Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk.
“POJK No. 42/2020” Berarti Peraturan OJK No. 42/POJK.04/2020 tanggal 1 Juli 2020 tentang Transaksi Afiliasi Dan
Transaksi Benturan Kepentingan
“POJK No. 49/2020” Berarti Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 49/POJK.04/2020 tanggal 3 Desember
2020 tentang Pemeringkat Efek Bersifat Utang Dan / Atau Sukuk.
“Perjanjian Agen Pembayaran” Berarti Akta Perjanjian yang dibuat antara Perseroan dan KSEI perihal Perihal Pelaksanaan
Pembayaran Bunga Obligasi I REFI Tahun 2022 dengan nomor No. 62 tanggal 26 Januari
2022, yang dibuat di hadapan Ir. Nanette Cahyanie S.H., Notaris di Jakarta.
“Perjanjian Pendaftaran Obligasi Berarti perjanjian antara Emiten dan KSEI perihal pelaksanaan pendaftaran Obligasi di KSEI,
di KSEI” nomor SP-008/OBL/KSEI/0122 tanggal 26 Januari 2022, yang dibuat dengan bermeterai
cukup.
“Perjanjian Penjaminan Emisi Berarti Akta Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi I REFI Tahun 2022 No. 66 tanggal 31
Obligasi” Januari 2022, yang dibuat di hadapan Ir. Nanette Cahyanie S.H., Notaris di Jakarta.
“Perjanjian Perwaliamanatan” Berarti Akta Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi I REFI Tahun 2022 No. 64 tanggal 31
Januari 2022, yang dibuat di hadapan Ir. Nanette Cahyanie S.H., Notaris di Jakarta.
“Permohonan Pencatatan Efek Berarti Permohonan yang di buat oleh Perseroan kepada Bursa Efek Indonesia perihal
Bersifat Utang” pencatatan Obligasi, yang dibuat dengan bermaterai cukup, No. 207/UPRI/DIR/X/2021
tanggal 14 Oktober 2021.
“Pernyataan Pendaftaran” Berarti pernyataan pendaftaran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 Angka 19 Undang-
Undang Pasar Modal juncto POJK No. 7/2017, berikut dokumen-dokumen yang telah
diajukan oleh Perseroan kepada OJK sebelum melakukan Penawaran umum kepada
Masyarakat termasuk perubahan-perubahan, tambahan-tambahan serta pembetulan-
pembetulan untuk memenuhi persyaratan OJK.
“Perseroan” Berarti pihak yang melakukan Emisi, yang dalam hal ini adalah PT USAHA PEMBIAYAAN
RELIANCEINDONESIA, berkedudukan di Jakarta Barat, Soho West Point Lt.2, JL. Macan Kav
4-5, Kedoya Utara, Kebon Jeruk.
v
Page 8
"Perusahaan Efek” Berarti pihak yang melakukan kegiatan usaha sebagai Penjamin Emisi Efek, perantara
pedagang efek, dan/atau manajer investasi sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang
Pasar Modal.
"Pokok Obligasi” Berarti jumlah pokok pinjaman Perseroan kepada Pemegang Obligasi berdasarkan Obligasi
yang terutang dari waktu ke waktu bernilai nominal dalam jumlah sebesar
Rp400.000.000.000,- (empat ratus miliar Rupiah). yang terdiri dari:
Obligasi seri A dengan tingkat bunga tetap sebesar 8% (delapan persen) per tahun,
berjangka waktu 370 (tiga ratus tujuh puluh) Hari Kalender terhitung sejak Tanggal Emisi
dalam jumlah sebesar Rp.100.000.000.000,- (seratus miliar Rupiah);
Obligasi seri B sebesar 9% (sembilan persen) per tahun, berjangka waktu 36 (tiga puluh
enam) bulan terhitung sejak Tanggal Emisi dalam jumlah sebesar Rp.100.000.000.000,-
(seratus miliar Rupiah).
Obligasi seri C sebesar 9,5% (Sembilan koma lima persen) per tahun, berjangka waktu 60
(enam puluh) bulan terhitung sejak Tanggal Emisi dalam jumlah sebesar
Rp.200.000.000.000,- (dua ratus miliar Rupiah).
Jumlah Pokok Obligasi tersebut dapat berkurang sehubungan dengan pelaksanaan
pembelian kembali sebagai pelunasan Obligasi sebagaimana dibuktikan dengan Sertifikat
Jumbo Obligasi sesuai dengan ketentuan Pasal 5 Perjanjian Perwaliamanatan.
“Prospektus” Berarti setiap informasi tertulis sehubungan dengan Penawaran Umum dengan tujuan agar
pihak lain membeli efek sebagaimana didefinisikan dalam pasal 1 angka 26 UUPM dan POJK
No.9/2017
“Rekening Efek” Berarti rekening yang memuat catatan mengenai posisi Obligasi dan atau dana milik
Pemegang Obligasi yang diadministrasikan oleh KSEI atau Pemegang Rekening berdasarkan
perjanjian pembukaan rekening efek yang ditandatangani Pemegang Obligasi.
“RUPO” Berarti Rapat Umum Pemegang Obligasi sebagaimana diatur dalam Pasal 10 Perjanjian
Perwaliamanatan.
“RUPS” Berarti Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan yang diselenggarakan sesuai dengan
ketentuan Anggaran Dasar Perseroan.
“RUPSLB” Berarti Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Perseroan yang diselenggarakan sesuai
dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan.
"Satuan Pemindahbukuan dan Berarti satuan jumlah Obligasi yang dapat dipindahbukukan dari satu Rekening Efek ke
Satuan Perdagangan” Rekening Efek lainnya adalah sebesar Rp1,- (satu Rupiah) dan kelipatannya dan satuan
perdagangan Obligasi yang diperdagangkan adalah senilai Rp5.000.000,- (lima juta Rupiah)
dan/atau kelipatannya.
“Seri Obligasi” Berarti 3 (tiga) Seri Obligasi yang dijamin secara kesanggupan penuh (full commitment)
sebesar Rp400.000.000.000,- (empat ratus miliar Rupiah), yaitu:
Obligasi seri A dengan tingkat bunga tetap sebesar 8% (delapan persen) per tahun,
berjangka waktu 370 (tiga ratus tujuh puluh) Hari Kalender terhitung sejak Tanggal Emisi
dalam jumlah sebesar Rp.100.000.000.000,- (seratus miliar Rupiah);
Obligasi seri B sebesar 9% (sembilan persen) per tahun, berjangka waktu 36 (tiga puluh
enam) bulan terhitung sejak Tanggal Emisi dalam jumlah sebesar Rp.100.000.000.000,-
(seratus miliar Rupiah).
Obligasi seri C sebesar 9,5% (Sembilan koma lima persen) per tahun, berjangka waktu 60
(enam puluh) bulan terhitung sejak Tanggal Emisi dalam jumlah sebesar
Rp.200.000.000.000,- (dua ratus miliar Rupiah).
"Sertifikat Jumbo Obligasi" Berarti bukti penerbitan Obligasi yang disimpan di KSEI yang diterbitkan atas nama KSEI
untuk kepentingan Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening, sertifikat tersebut wajib
diperbaharui dengan Jumlah Pokok Obligasi yang terhutang setelah Perseroan melakukan
pelunasan sebagian sebagaimana diatur dalam Pasal 5 Perjanjian Perwaliamanatan.
"Pernyataan Efektif" Berarti pernyataan yang diberikan oleh OJK yang menyatakan bahwa Pernyataan
Pendaftaran menjadi Efektif sehingga Perseroan melalui Penjamin Emisi Obligasi berhak
menawarkan dan menjual Obligasi sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.
vi
Page 9
“Tanggal Emisi” Berarti tanggal distribusi Obligasi ke dalam Rekening Efek Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi
berdasarkan penyerahan Sertifikat Jumbo Obligasi yang diterima KSEI dari Perseroan, yang
juga merupakan Tanggal Pembayaran.
“Tanggal Pelunasan Pokok Berarti tanggal dimana jumlah Pokok Obligasi menjadi jatuh tempo dan wajib dibayar
Obligasi” kepada Pemegang Obligasi sebagaimana ditetapkan dalam Daftar Pemegang Rekening,
melalui Agen Pembayaran, dengan memperhatikan ketentuan dalam Perjanjian
Perwaliamanatan, yaitu tanggal 19 Februari 2023 untuk Seri A, tanggal 9 Februari 2025
untuk Seri B, dan tanggal 9 Februari 2027 untuk Seri C.
“Tanggal Pembayaran” Berarti tanggal pembayaran dana hasil Emisi Obligasi kepada Perseroan yang disetor oleh
Penjamin Emisi Obligasi melalui Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi ke dalam rekening
Perseroan (in good funds) berdasarkan ketentuan dalam Perjanjian Penjaminan Emisi
Obligasi.
“Tanggal Pembayaran Bunga Berarti tanggal-tanggal saat Bunga Obligasi masing-masing Seri Obligasi menjadi jatuh
Obligasi” tempo dan wajib dibayar kepada Pemegang Obligasi yang namanya tercantum dalam Daftar
Pemegang Rekening melalui Agen Pembayaran dan dengan memperhatikan ketentuan
dalam Pasal 5 Perjanjian Perwaliamanatan, serta dengan perincian tanggal-tangal
pembayaran Bunga Oligasi pada Bab I.
"Tanggal Pembayaran Pokok Berarti tanggal-tanggal dimana Jumlah Pokok Obligasi sesuai dengan masing-masing Seri
Obligasi” Obligasi telah menjadi jatuh tempo dan wajib dibayar kepada Pemegang Obligasi
sebagaimana ditetapkan dalam Daftar Pemegang Rekening, melalui Agen Pembayaran
dengan memperhatikan ketentuan dalam Perjanjian Perwaliamanatan.
“Tanggal Penjatahan” Berarti tanggal dilakukannya penjatahan Obligasi, yaitu 1 (satu) hari kerja setelah hari
terakhir Penawaran Umum Obligasi.
“UUPM” Berarti Undang-Undang No. 8 tahun 1995 tanggal 10 Nopember 1995 tentang Pasar Modal,
yang dimuat dalam Lembaran Negara No. 64 Tahun 1995, Tambahan No. 3608.
”Wali Amanat” Berarti PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk, berkedudukan dan
berkantor pusat di Bandung, Jawa Barat, bertindak untuk diri sendiri dan berdasarkan
Perjanjian Perwaliamanatan mewakili kepentingan seluruh Pemegang Obligasi.
vii
Page 10
RINGKASAN
Ringkasan di bawah ini merupakan bagian yang tak terpisahkan dan harus dibaca bersama-sama dengan keterangan yang lebih
terperinci dan laporan keuangan beserta catatan atas laporan keuangan yang tercantum di dalam Prospektus ini. Ringkasan ini
dibuat atas dasar fakta-fakta dan pertimbangan-pertimbangan yang paling penting bagi Perseroan. Semua informasi keuangan
yang tercantum dalam Prospektus ini bersumber dari laporan keuangan Perseroan, yang dinyatakan dalam mata uang Rupiah
(kecuali dinyatakan lain) dan disajikan sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan yang berlaku umum di Indonesia.
RIWAYAT SINGKAT PERSEROAN
Perseroan adalah suatu perseroan terbatas yang didirikan berdasarkan hukum Negara Republik Indonesia dan berkedudukan di Jakarta.
Perseroan didirikan dengan nama “PT Sebaru Sejahtera Finance Corporation” sebagaimana termaktub dalam Akta Perseroan Terbatas “PT
Sebaru Sejahtera Finance Corporation No. 38 tanggal 12 Mei 1989, yang dibuat di hadapan M.M.I. Wiardi, S.H., Notaris di Jakarta dan telah
memperoleh pengesahan dari Menteri Kehakiman Republik Indonesia No. C2.7473.HT.01.01- Th’89 tanggal 15 Agustus 1989 serta telah
didaftarkan di Kantor Pengadilan Negeri Jakarta Barat di bawah No. 1130/1989 tanggal 22 Agustus 1989 (“Akta Pendirian”).
Perubahan nama Perseroan dari PT Sebaru Sejahtera Finance Corporation menjadi PT Nation Capital Finance berdasarkan Akta
Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham PT Sebaru Sejahtera Finance Corporation No. 2 tanggal 2 Desember 2002, yang
dibuat di hadapan James Herman Rahardjo, S.H., Notaris di Jakarta, dan telah mendapatkan persetujuan dari Menkumham melalui
Surat Keputusan No.C-00394 HT.01.04.TH.2003 tanggal 9 Januari 2003 serta telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan No.
090516545378 tanggal 11 Maret 2004.
Anggaran dasar Perseroan telah diubah untuk menyesuaikan dengan ketentuan UUPT yaitu sebagaimana termaktub dalam Akta
Pernyataan Keputusan Rapat PT Nation Capital Finance No. 7 tanggal 10 Juli 2008, yang dibuat di hadapan Lanawati Dewi
Soegianto, S.H., Notaris di Jakarta, dan telah mendapatkan persetujuan dari Menkumham melalui Surat Keputusan No. AHU-
51209.AH.01.02.Tahun 2008 tanggal 14 Agustus 2008 serta telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan di bawah No. AHU-
0071063.AH.01.09.Tahun 2008 tanggal 14 Agustus 2008.
Adapun perubahan nama Perseroan dari PT Nation Capital Finance menjadi PT Usaha Pembiayaan RelianceIndonesia berdasarkan
Akta Pernyataan Keputusan Sirkuler Para Pemegang Saham PT Nation Capital Finance No. 17 tanggal 25 September 2012, yang dibuat
di hadapan Aryani, S.H., M.Kn., Notaris di Tangerang Selatan, dan telah mendapatkan persetujuan dari Menkumham melalui Surat
Keputusan No.AHU-53399.AH.01.02.Tahun 2012 tanggal 16 Oktober 2012 serta telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan No.
AHU-0090561.AH.01.09.Tahun 2012 tanggal 16 Oktober 2012.
Pada saat Prospektus ini diterbitkan, ketentuan anggaran dasar Perseroan sebagaimana dimuat dalam Akta Pendirian telah mengalami
beberapa kali perubahan, dan perubahan terakhir, sebagaimana diubah berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Sirkuler Para
Pemegang Saham PT Usaha Pembiayaan RelianceIndonesia Sebagai Pengganti Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa No. 28
tanggal 24 Juli 2020, yang dibuat di hadapan Dra. Rr. Hariyanti Poerbiantari, S.H., Notaris di Jakarta, telah memperoleh
persetujuan Menkumham sesuai dengan Surat Keputusan No. AHU-0056263.AH.01.02.TAHUN 2020 tanggal 14 Agustus 2020 dan
sesuai penerimaan pemberitahuan perubahan anggaran dasar No. AHU-AH.01.03-0349739 tanggal 14 Agustus 2020 dan yang
telah diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia (“BNRI”) No. 063 dan Tambahan BNRI No. 025054 tanggal 6 Agustus
2021, yaitu mengenai perubahan dan pernyataan kembali seluruh ketentuan Anggaran Dasar Perseroan (“Akta No. 24/2020”).
KEGIATAN USAHA PERSEROAN
Berdasarkan Akta Pendirian, kegiatan usaha utama Perseroan sejak Perseroan berdiri adalah melakukan berbagai jenis
pembiayaan, yang antara lain meliputi:
Sewa Guna Usaha;
Modal Ventura;
Perdagangan Surat Berharga;
Anjak Piutang;
Pembiayaan Konsumen;
Mendirikan Perseroan-perseroan lain dengan maksud untuk melakukan kegiatan usaha di bidang pembiayaan lainnya
sesuai dengan ketentuan yang berlaku; dan
Mendirikan atau melakukan investasi di perusahaan dalam segala bidang usaha.
Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat PT Nation Capital Finance No. 7 tanggal 10 Juli 2008, yang dibuat di hadapan
Lanawati Dewi Soegianto, S.H., Notaris di Jakarta, dan telah mendapatkan persetujuan dari Menkumham melalui Surat Keputusan
No.AHU-51209.AH.01.02.Tahun 2008 tanggal 14 Agustus 2008 serta telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-
8
Page 11
0071063.AH.01.09.Tahun 2008 tanggal 14 Agustus 2008, maksud dan tujuan serta kegiatan usaha Perseroan adalah dalam bidang
pembiayaan, yang antara lain meliputi:
Sewa Guna Usaha;
Pembiayaan Konsumen;
Anjak Piutang; dan
Usaha Kartu Kredit.
Adapun pada tanggal diterbitkannya Prospektus ini, sebagaimana ketentuan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan sebagaimana
termaktub dalam Akta No. 18/2022, maksud dan tujuan Perseroan saat ini ialah berusaha dalam bidang pembiayaan baik
konvensional dan syariah.
Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut di atas, Perseroan dapat melaksanakan kegiatan usaha sebagai berikut:
1. Menjalankan Usaha Pembiayaan Konvensional 64911:
Mencakup usaha perusahaan pembiayaan yang diselenggarakan secara konvensional, dengan kegiatan usaha meliputi
pembiayaan barang dan/atau jasa, yaitu: pembiayaan investasi; pembiayaan modal kerja; pembiayaan multiguna;
dan/atau kegiatan usaha pembiayaan lain berdasarkan persetujuan Otoritas Jasa Keuangan. Selain kegiatan usaha
tersebut, perusahaan pembiayaan konvensional dalam kelompok ini dapat melakukan sewa operasi (operating lease)
dan/atau kegiatan berbasis imbal jasa sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di
sektor jasa keuangan.
2. Menjalankan usaha Pembiayaan Syariah 64913:
Mencakup kegiatan unit kerja dari kantor pusat perusahaan pembiayaan yang melaksanakan kegiatan pembiayaan
Syariah dan/atau berfungsi sebagai kantor induk dari kantor yang melaksanakan pembiayaan syariah.
STRATEGI USAHA PERSEROAN
Dengan melihat kondisi dan potensi pasar untuk industri pembiayaan di Indonesia, Perseroan memutuskan untuk fokus kepada
Core Business yang terdiri dari:
Mid-low Mortgage
Bekerjasama dengan PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) untuk memberikan kredit kepemilikan rumah kepada masyarakat
berpendapatan menengah dan rendah dan pembiayaan modal kerja kepada pihak pengembang terkait terutama pengembang
dalam skala Usaha Kelas Menengah
Pembiayaan Multiguna
Pemberian pembiayaan ke konsumen dengan menjalin kerjasama dengan pelaku-pelaku utama consumer finance yang
memanfaatkan platform digital dan berbagai institusi untuk memberikan pembiayaan karyawan maupun mahasiswa.
Pembiayaan Produktif
Pemberian pembiayaan kepada pelaku usaha mikro kecil menengah (“UMKM”) dan individu-individu yang bernaung dibawah
sebuah komunitas dan institusi-institusi. Dengan semangat pengembangan inklusi keuangan kami menjalin kerjasama dengan
pelaku-pelaku utama kredit komunitas seperti Koperasi berbentuk Simpan Pinjam dengan Grameen Model dan berbagai institusi
untuk memberikan pembiayaan ke sektor antara lain pertanian dan perikanan
Dengan semakin besarnya bisnis dan jumlah pelanggan Perseroan dan Reliance Group (merupakan group usaha yang terdiri dari
PT Reliance Sekuritas Indonesia Tbk, PT Asuransi Reliance Indonesia, PT Asuransi Jiwa Reliance Indonesia, PT Usaha Pembiayaan
RelianceIndoneisa, PT Reliace Modal Ventura dan PT Reliance Manager Investasi), Perseroan melihat adanya peluang untuk
memanfaatkan database pelanggan sebagai upaya untuk melakukan strategi repeat order, upselling, maupun cross selling untuk
meningkatkan pertumbuhan perseroan secara efisien. Perseroan juga akan lebih mengoptimalkan menggarap customer based
Reliance Group baik terutama existing customer asuransi.
Perseroan memiliki 4 pillar untuk mencapai rencana jangka panjangnya:
Pilar Pertama: Model Bisnis yang Berkesinambungan.
Menjadi spesialis dalam memberikan pembiayaan kepada individu dan pelaku usaha yang ‘tidak terlayani’ melalui Bisnis Inti
Perseroan.
Pilar Kedua: Keseimbangan Pertumbuhan Bisnis dan Manajemen Risiko.
Menerapkan sistem manajemen risiko berbasis “3 lines of defense mechanism” yang disesuaikan berdasarkan kebutuhan produk
dan proses dengan sistim monitoring yang aktif.
9
Page 12
Pilar Ketiga: Pengembangan Produk yang Mengikuti Kebutuhan Pasar.
Pengembangan produk dan proses yang sesuai dengan kebutuhan para mitra bisnis Perseroan yang memiliki keahlian dan
spesialisasi terhadap target dan market yang dibina oleh para mitra tersebut .
Pilar Keempat: Sistem IT Terintegrasi.
Menerapkan sistem IT berbasis digital yang terintegrasi untuk memenuhi kebutuhan seluruh pemangku kepentingan .
Pemasaran dan Pelanggan
Untuk mendukung Core Business Perseroan kegiatan pemasaran Perseroan memegang peranan yang penting dalam penambahan
jumlah Pembiayaan yang disalurkan oleh Perseroan.
Pemasaran produk-produk Pembiayaan Perseroan dilakukan melalui model “Business To Business To Consumer” (B2B2C) dengan
model distribusi sebagai berikut :
Produk pembiayaan Mid Low Mortgage, Produk ini dipasarkan dengan bekerja sama dengan para pengembang perumahan
(“B2B”) dalam skala usaha kelas menengah dengan target masyarakat dengan pendapatan menengah dan rendah, serta yang
memiliki keterbatasan akses ke Perbankan. Pembiayaan yang dilakukan untuk produk ini adalah :
- Para pengembang tersebut tadi juga akan menjadi target pemasaran untuk produk Pembiayaan Modal Kerja dalam
mengembangkan usahanya.
- Untuk saluran pemasaran Perseroan kepada nasabah individual (“B2C”) juga memanfaat Kerjasama dengan Reli ID
sebagai fintech aggregator (Inovasi Keuangan Digital) untuk memudahkan pemasaran Produk mid low mortgage ini
dengan pemanfaatan teknologi informasi.
Pembiayaan Multiguna, Produk Pembiayaan Multiguna ini dipasarkan bekerja sama dengan Perusahaan berbasis finansial
teknologi atau fintech aggregator (“B2B”) yang memiliki segmen individual konsumen (“B2C”) dengan pendapatan menengah
dan rendah baik di sektor formal maupun informal.
Pembiayaan Produktif, Produk ini dipasarkan dipasarkan bekerja sama dengan komunitas yang bernaung di bawah institusi
koperasi, ekosistem berbasis teknologi dan Perusahaan berbasis finansial teknologi (“B2B”) yang pembiayaannya diberikan
kepada pelaku usaha mikro kecil menengah (“UMKM”) baik individual maupun institusi-institusi yang masih belum bankable.
Saat ini Perseroan menjalin kerjasama dengan pelaku-pelaku utama kredit komunitas seperti Koperasi berbentuk Simpan
Pinjam dengan Grameen Model dan berbagai institusi untuk memberikan pembiayaan ke sektor antara lain
pertanian,perikanan dan sektor produktif skala UMKM lainnya.
Dengan model dan cara pemasaran seperti tersebut diatas, Daerah Pemasaran Perseroan menjadi lebih luas dan menyebar di
berbagai wilayah, keterbatasan jaringan yang dimiliki Perseroan dapat diatasi dengan adanya inovasi pada sistem teknologi
informasi dan pemanfaatan jaringan pemasaran milik Mitra Usaha Perseroan. Sehingga jangkauan daerah Pemasaran Perseroan
menjadi lebih luas.
Fokus wilayah pemasaran produk pembiayaan Perseroan saat ini masih di wilayah Jabodetabek tetapi dengan Kerjasama melalui
para mitra B2B luas jangkauan wilayah pemasaran meliputi seluruh wilayah di Indonesia.
Berikut ini komposisi Penyaluran Pembiayaan Perseroan berdasarkan daerah Pemasaran dalam 2 tahun terakhir.
2019 2020 31 Juli 2021
WILAYAH
Nilai (Rp ribuan) % Nilai (Rp ribuan) % Nilai (Rp ribuan) %
Jabodetabek 386.332.914 84,69% 316.037.735 86,70% 354.421.870 85,04%
Jawa Barat 9.121.320 2,00% 9.022.627 2,48% 2.198.093 0,53%
Jawa Tengah & DIY 17.634.405 3,87% 22.794.480 6,25% 31.267.190 7,50%
Jawa Timur 6.058.669 1,33% 9.829.510 2,70% 20.947.755 5,03%
Sumatera 30.540.455 6,69% 3.943.062 1,08% 6.329.276 1,52%
Bali & Nusa Tenggara 1.389.985 0,30% 222.096 0,06% 184.049 0,04%
Kalimantan 2.391.577 0,52% 1.187.262 0,33% 1.216.676 0,29%
Sulawesi 2.253.833 0,49% 242.041 0,07% 173.563 0,04%
Lainnya 475.585 0,10% 1.227.160 0,34% 30.363 0,01%
TOTAL 456.198.743 100% 364.505.973 100% 416.768.836 100%
Komposisi Penyaluran Pembiayaan Mid low Mortgage berdasarkan daerah Pemasaran dalam 2 tahun terakhir :
10
Page 13
Mid low Mortgage
2019 2020 31 Juli 2021
WILAYAH
Nilai (Rp ribuan) % Nilai (Rp ribuan) % Nilai (Rp ribuan) %
Jabodetabek 115.899.874 82,72% 94.811.321 85,58% 120.600.273 95,11%
Jawa Barat 2.736.396 1,95% 2.706.788 2,44% 816.409 0,64%
Jawa Tengah & DIY 10.499.106 7,49% 9.141.191 8,25% 1.035.815 0,82%
Jawa Timur 1.817.601 1,30% 2.948.853 2,66% 304.874 0,24%
Sumatera 9.162.137 6,54% 1.182.919 1,07% 4.037.469 3,18%
Bali & Nusa Tenggara - - -
Kalimantan - - -
Sulawesi - - -
Lainnya - - -
TOTAL 140.115.113 100% 110.791.071 100% 126.794.839 100%
Komposisi Penyaluran Pembiayaan Multiguna berdasarkan daerah Pemasaran dalam 2 tahun terakhir :
Multiguna
2019 2020 31 Juli 2021
WILAYAH
Nilai (Rp ribuan) % Nilai (Rp ribuan) % Nilai (Rp ribuan) %
Jabodetabek 77.266.583 84,69% 63.207.547 86,70% 13.978.820 65,69%
Jawa Barat 1.824.264 2,00% 1.804.525 2,48% 1.349.800 6,34%
Jawa Tengah & DIY 3.526.881 3,87% 4.558.896 6,25% 1.205.382 5,66%
Jawa Timur 1.211.734 1,33% 1.965.902 2,70% 1.716.915 8,07%
Sumatera 6.108.091 6,69% 788.612 1,08% 2.260.942 10,63%
Bali & Nusa Tenggara 277.997 0,30% 44.419 0,06% 181.602 0,85%
Kalimantan 478.315 0,52% 237.452 0,33% 382.003 1,80%
Sulawesi 450.767 0,49% 48.408 0,07% 173.563 0,82%
Lainnya 95.117 0,10% 245.432 0,34% 30.363 0,14%
TOTAL 91.239.749 100% 72.901.195 100% 21.279.390 100%
Komposisi Penyaluran Pembiayaan Produktif berdasarkan daerah Pemasaran dalam 2 tahun terakhir :
Produktif
2019 2020 31 Juli 2021
WILAYAH
Nilai (Rp ribuan) % Nilai (Rp ribuan) % Nilai (Rp ribuan) %
Jabodetabek 193.166.457 85,91% 158.018.868 87,39% 220.675.546 82,13%
Jawa Barat 4.560.660 2,03% 4.511.314 2,50% 31.883 0,01%
Jawa Tengah & DIY 8.817.203 3,92% 11.397.240 6,30% 29.025.994 10,80%
Jawa Timur 3.029.335 1,35% 4.914.755 2,72% 18.925.966 7,04%
Sumatera 15.270.228 6,79% 1.971.531 1,09% 30.865 0,01%
Bali & Nusa Tenggara - - 2.447 0,00%
Kalimantan - - 1.905 0,00%
Sulawesi - - -
Lainnya - - -
TOTAL 224.843.882 100% 180.813.707 100% 268.694.606 100%
PROSPEK USAHA PERSEROAN
Pada kuartal III/2021 kondisi perekonomian nasional dimasa pandemi masih belum mengalami pemulihan. Berdasarkan statistik
Otoritas Jasa Keuangan Per September 2021, dari 164 perusahaan pembiayaan dengan total asset sebesar Rp 430,7 triliun
menurun sebesar 10,17% dari nilai Rp 474,6 triliun pada posisi September 2020. Jumlah pembiayaan netto pada posisi
September 2021 adalah sebesar Rp 359,08 triliun menurun sebesar 7,58% atau senilai Rp 27,2 triliun jika dibandingkan dengan
posisi September 2020 yang senilai Rp 386,3 triliun. Sampai dengan bulan Oktober 2021 pemulihan di sektor pembiayaan
kegiatan masyarakat pun masih melambat disebabkan oleh Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro
sehingga menahan lajunya perekonomian nasional.
Secara terperinci pembiayaan produktif pada posisi September 2021 mengalami penurunan dimana piutang pembiayaan
investasi yang mencapai Rp 111,6 triliun, turun sebesar 6,54% atau senilai Rp 7,30 triliun dibandingkan posisi bulan September
2020 yang sejumlah Rp 118,9 triliun sedangkan untuk piutang pembiayaan modal kerja mencapai Rp 27,59 triliun atau naik
sebesar 15,10% dibandingkan posisi September 2020 yang senilai Rp Rp 23,42 triliun Sedangkan untuk pembiayaan multiguna
11
Page 14
yang didominasi dengan pembiayaan kendaraan bermotor mencapai Rp 207,5 triliun mengalami penurunan senilai 11,44% atau
sebesar Rp 4,1 triliun dibandingkan posisi September 2020 yang berjumlah Rp 231,2 triliun. Secara umum pelaku industri
pembiayaan masih optimis pembiayaan akan mengalami pertumbuhan.
Sesuai dengan model bisnis yang dijalankan Perseroan masih meyakini bahwa prospek pembiayaan di sektor perumahan,
Produktif UMKM dan Pembiayaan multiguna untuk masyarakat menengah bawah masih akan mengalami pertumbuhan di
Kuartal IV 2021 dan akan mengalami pertumbuhan yang signifikan di tahun-tahun berikutnya dengan dasar sudah ada pemulihan
atas kondisi pandemi Covid-19 dan jumlah penduduk yang di vaksin mencapai target yang dicanangkan oleh Pemerintah.
Di sektor perumahan berdasarkan data Kementerian PUPR masih terdapat kekurangan kebutuhan perumahan bagi masyarakat
berpenghasilan rendah sebesar 11.4 juta dengan nilai sebesar Rp2.865 triliun, sehingga pemerintah menargetkan untuk
penyediaan perumahan sebanyak 1.25 juta untuk menutupi kekurangan tersebut. Sedangkan di wilayah JABOTABEK baru
mencapai 51% kepemilikan rumah, dengan asumsi nilai pembiayaan rata rata Rp1 juta, maka potensial pembiayaan perumahan
adalah sebesar Rp17,4 triliun. Disektor pembiayaan perumahaan hanya dilakukan oleh beberapa perusahaan pembiayaan.
Dengan kondisi tersebut, maka salah satu fokus pembiayaan Perseroan adalah Pembiayaan Perumahaan untuk masyarakat
berpenghasilan rendah dan menengah. Berdasarkan data Direktorat Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan
Rakyat per 30 September 2021, capaian Program Sejuta Rumah tercatat telah menembus angka 763.127 unit rumah di seluruh
wilayah Indonesia. Program Sejuta Rumah, merupakan sebuah ersama ersama untuk melibatkan para pemangku kepentingan
bidang perumahan baik Kemeterian/ Lembaga terkait, pemerintah daerah, pengembang, perbankan dan masyarakat untuk
terlibat secara aktif untuk membangun rumah yang layak huni sebanyak-banyaknya bagi masyarakat dengan target minimal satu
juta unit rumah per tahun. ( https://perumahan.pu.go.id/news/akhir-september-capaian-psr-tembus-763127-unit )
Di sektor pembiayaan UMKM dan dalam rangka mendukung peningkatan peranan UMKM di dalam pertumbuhan perekonomian
nasional yang berdasarkan data menunjukan bahwa jumlah pelaku usaha UMKM bisa mencapai 98% dari pelaku usaha di
Indonesia. Saat ini diperkirakan 46.6 juta pelaku usaha UMKM belum memiliki akses kredit atau pembiayaan dimana penyaluran
pembiayaan kepada UMKM belum banyak dilakukan oleh perusahaan pembiayaan dan pelaku usaha UMKM juga saat ini
mengalami suatu kendala dalam pengajuan pembiayaan modal kerja melalui perbankan dimana mereka banyak terbentur pada
pemenuhan persyaratan yang ketat dari perbankan.
Peluang ini yang dilihat oleh Perseroan dimana Perseroan saat ini memberikan pembiayaan kepada pelaku UMKM melalui
kerjasama dengan komunitas, koperasi, dan Perusahaan Finansial Teknologi.
Dimasa pemulihan perekonomian nasional, kebutuhan pendanaan jangka pendek bagi masyarakat sangat tinggi dimana setiap
tahunnya mencapai Rp1.600 triliun per tahun. Seiring dengan pertumbuhan ekonomi digital, maka Perseroan dalam penyaluran
produk pembiayaan multiguna menggunakan platform digital bekerjasama dengan Perusahaan berbasis Finansial teknologi
termasuk digital platform yang dikembangkan oleh Reliance Group melalui PT RelianceIntegrasi Dunia Anda (Reli:ID). Segmen
masyarakat yang diberikan pembiayaan multiguna adalah masyarakat berpenghasilan tetap dengan skema B2B2C dimana
terlebih dahulu dilakukan kerjasama dengan perusahaan.
KETERANGAN TENTANG OBLIGASI
Nama Obligasi : Obligasi I REFI Tahun 2022
Jumlah Pokok : Sebesar Rp400.000.000.000,- (empat ratus miliar rupiah), yang terdiri dari:
Seri A sebesar Rp100.000.000.000,- (seratus miliar rupiah)
Seri B sebesar Rp100.000.000.000,- (seratus miliar rupiah)
Seri C sebesar Rp200.000.000.000,- (dua ratus miliar rupiah)
Jangka Waktu : Seri A : 370 (tiga ratus tujuh puluh) Hari Kalender sejak Tanggal Emisi
Seri B : 36 (tiga puluh enam) bulan sejak Tanggal Emisi
Seri C : 60 (enam puluh) bulan sejak Tanggal Emisi
Bunga : Seri A : 8% (delapan persen)
Seri B : 9% (sembilan persen)
Seri C : 9,5% (sembilan koma lima persen)
Harga Penawaran : 100% dari nilai Pokok Obligasi
Satuan Pemesanan : Rp5.000.000,- (lima juta Rupiah) dan/atau kelipatannya
12
Page 15
Satuan Pemindahbukuan : Rp1,- (satu Rupiah)
Mata Uang Obligasi : Mata uang Obligasi ini adalah Rupiah.
Pembayaran Kupon Bunga : Triwulanan
Jaminan : Sesuai dengan ketentuan Pasal 11 dari Akta Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi I REFI Tahun
2022 No. 64 tanggal 31 Januari 2022, yang dibuat di hadapan Nanette Cahyanie Handari Adi
Warsito, S.H., Notaris di Jakarta, jaminan yang diberikan kepada Pemegang Obligasi melalui
Wali Amanat atas Obligasi I REFI Tahun 2022 adalah berupa piutang dan corporate guarantee
dengan rincian sebagai berikut:
a. Piutang atau hak tagih milik Emiten yang timbul dari kegiatan usaha Emiten, piutang
mana belum jatuh tempo dan dengan kriteria status lancar serta usia penagihannya
tidak lebih dari 90 (sembilan puluh) Hari Kalender sejak tanggal jatuh tempo masing-
masing piutang sebagaimana yang tercantum dalam daftar piutang/berita acara
dan/atau dokumentasi lain yang memuat nilai tagih dan kewajiban pembayaran oleh
pengguna jasa kepada Emiten, yaitu dengan ketentuan sebagai berikut:
- nilai yang harus dimuat dalam akta jaminan fidusia atas Piutang yang
ditandatangani pada Tanggal Emisi adalah sekurang-kurangnya sebesar 75% (tujuh
puluh lima persen) dari nilai Pokok Obligasi; dan
- dalam jangka waktu selambat-lambatnya 90 (sembilan puluh) Hari Kalender sejak
Tanggal Emisi, Emiten wajib menambah Piutang hingga nilainya menjadi sekurang-
kurangnya 100% (seratus persen) dari nilai Pokok Obligasi, perubahan mana akan
disepakati Para Pihak dan dituangkan dalam akta perubahan (addendum) jaminan
fidusia atas Piutang.
b. Jaminan perusahaan (corporate guarantee) oleh PT Reliance Capital Management,
yaitu dengan ketentuan sebagai berikut:
- nilai yang harus dimuat dalam akta jaminan perusahaan (corporate guarantee)
yang ditandatangani pada Tanggal Emisi, adalah sekurang-kurangnya sebesar 25%
(dua puluh lima persen) dari nilai Pokok Obligasi; dan
- setelah nilai Jaminan Piutang milik Emiten telah mencapai nilai sekurang-
kurangnya sebesar 100% (seratus persen) dari nilai Pokok Obligasi yang harus
terpenuhi dalam jangka waktu selambat-lambatnya 90 (sembilan puluh) Hari
Kalender setelah Tanggal Emisi, maka nilai penjaminan perusahaan (corporate
guarantee) akan diubah atau diturunkan nilainya menjadi sekurang-kurangnya
sebesar 20% (dua puluh persen) dari nilai Pokok Obligasi, perubahan mana akan
disepakati Para Pihak dan dituangkan dalam akta perubahan (addendum)
perjanjian jaminan perusahaan (corporate guarantee).
Perseroan dengan ini berjanji dan mengikatkan diri akan senantiasa mempertahankan nilai
jaminan sebesar sekurang-kurangnya 100% (seratus persen) dari nilai pokok obligasi yang
terutang, yang akan di serahkan selambat-lambatnya pada tanggal emisi obligasi, dan
pemberian jaminan 120% (seratus dua puluh persen) dari nilai pokok obligasi yang terutang,
dalam waktu selambat-lambatnya 90 (sembilan puluh) hari kalender terhitung sejak tanggal
emisi.
Penyisihan Dana Pelunasan : -
Obligasi (Sinking Fund)
Pembelian Kembali Obligasi : Pembelian kembali Obligasi baru dapat dilakukan 1 (satu) tahun setelah tanggal penjatahan,
(Buy Back) Perseroan dapat melakukan pembelian kembali untuk sebagian atau seluruh Obligasi
sebelum tanggal pelunasan pokok Obligasi. Perseroan mempunyai hak untuk memberlakukan
pembelian kembali tersebut untuk dipergunakan sebagai pelunasan Obligasi atau untuk
disimpan dengan memperhatikan ketentuan dalam perjanjian perwaliamanatan dan
peraturan perundang-undangan yang berlaku. Keterangan selengkapnya mengenai
pembelian kembali (buy back) dapat dilihat pada Bab I Prospektus ini.
Wali Amanat : PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk Keterangan selengkapnya
mengenai wali amanat dapat dilihat pada Bab XII Prospektus ini.
13
Page 16
KETERANGAN TENTANG EFEK BERSIFAT UTANG YANG BELUM DILUNASI
Sampai dengan Prospektus ini diterbitkan, Perseroan memiliki Efek Bersifat Utang yang belum dilunasi yaitu, MTN IVB Tahun
2019 sebesar Rp.200.000.000.000 (dua ratus miliar Rupiah), dengan bunga 10% per tahun yang akan jatuh tempo tanggal 27
Februari 2022.
HASIL PEMERINGKATAN OBLIGASI
Sesuai dengan POJK No. 7/2017 dan POJK No.49/2020, Perseroan telah melakukan pemeringkatan yang dilaksanakan oleh PT
Kredit Rating Indonesia.
Untuk memenuhi ketentuan POJK No.49/2020, Perseroan telah melakukan pemeringkatan yang dilaksanakan oleh PT Kredit
Rating Indonesia. Berdasarkan hasil pemeringkatan atas efek utang jangka panjang sesuai dengan surat No. RC-011/KRI-
DIR/X/2021 tanggal 12 Oktober 2021 sebagaimana telah ditegaskan kembali dengan Surat No. RTG-002/KRI-DIR/I/2012 tanggal
18 Januari 2022 perihal Surat Keterangan Peringkat atas Obligasi I REFI Tahun 2022 (Seri A, Seri B dan Seri C) dari Kredit Rating
Indonesia yang berlaku untuk periode 12 Oktober 2021 sampai dengan 1 Mei 2022 dan yang akan dilakukan review peringkat
dalam periode 1 (satu) tahun sekali, Obligasi Perseroan telah mendapat peringkat:
irBBB
(Triple B)
Perseroan tidak memiliki hubungan afiliasi dengan PT Kredit Rating Indonesia yang bertindak sebagai perusahaan pemeringkat
efek.
RENCANA PENGGUNAAN DANA HASIL PENAWARAN UMUM
Seluruh Dana yang diperoleh dari hasil Penawaran Umum ini, setelah dikurangi biaya-biaya Emisi akan dipergunakan seluruhnya
oleh Perseroan untuk:
1. Melunasi Pokok Medium Term Notes MTN IV B Tahun 2019 sebesar Rp.200.000.000.000, yang di terbitkan pada tanggal 27
Februari 2019, dengan rincian sebagai berikut :
1) Sifat Hubungan Afiliasi dengan Kreditur
a) Pihak berelasi : Rp.163.200.000.000
b) Tidak berelasi : Rp. 36.800.000.000
2) Nilai MTN per tanggal 30/11/2021 : Rp.200.000.000.000
3) Nilai MTN yang akan dibayarkan/dilunasi : Rp.200.000.000.000
4) Nilai MTN Setelah Pembayaran : Rp.0
5) Tingkat Kupon : 10% p.a
6) Sumber Dana Pembayaran Kupon : Internal Kas Perseroan
7) Jatuh Tempo : 27/02/2022
8) Tujuan Penggunaan Dana
a) Pembiayaan KPR : Rp.70.000.000.000
b) Pembiayaan KPR Modal Kerja/Konstruksi : Rp.80.000.000.000
c) Pembiayaan UMKM : Rp.40.000.000.000
d) Pembiayaan Multiguna : Rp.10.000.000.000
Catatan:
Pihak berelasi yang memiliki MTN IV B Tahun 2019 yaitu PT Multi Artha Griya, PT Reliance Modal Ventura, PT Reliance
Sekuritas Indonesia Tbk, PT Viva Medika, Anton Budidjaja, Bagus Abimayu Lulu, Mulyati, Nathania Putri Budidjaja, dan Peter
Djuliar.
2. Sisanya, akan digunakan untuk peningkatan portofolio pembiayaan.
STRUKTUR PERMODALAN DAN SUSUNAN PEMEGANG SAHAM PERSEROAN
Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, komposisi kepemilikan saham Perseroan sebagaimana termaktub dalam Akta Pernyataan
Keputusan Sirkuler Para Pemegang Saham PT Usaha Pembiayaan RelianceIndonesia Sebagai Pengganti Rapat Umum Pemegang
Saham Luar Biasa No. 56 tanggal 19 Juli 2019, yang dibuat di hadapan Dr. Raden Roro Hariyanti Poerbiantari, S.H., Notaris di
Jakarta, yang telah diterima dan dicatat dalam database SABH di bawah No. AHU-AH.01.03-0303830 tanggal 26 Juli 2019 serta
telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan di bawah No. AHU-0120456.AH.01.11.Tahun 2019 tanggal 26 Juli 2019 (“Akta No.
56/2019”) adalah sebagai berikut:
14
Page 17
Nilai Nominal Rp1.000.000,- per saham
Keterangan %
Jumlah Saham Jumlah Nilai Nominal (Rp)
Modal Dasar 400.000 400.000.000.000,-
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
1. PT Reliance Capital Management 113.000 113.000.000.000,- 84,97
2. PT Asuransi Reliance Indonesia 20.000 20.000.000.000,- 15,03
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh 133.000 133.000.000.000,- 100,00
Saham Dalam Portepel 267.000 267.000.000.000,-
IKHTISAR DATA KEUANGAN PENTING
Calon Investor harus membaca ikhtisar dari data keuangan penting yang disajikan dibawah ini dengan laporan posisi keuangan
Perseroan untuk tanggal dan tahun-tahun yang berakhir pada 31 Juli 2021, 31 Desember 2020 dan 2019 serta laporan laba rugi
dan penghasilan komprehensif lain, laporan perubahan ekuitas dan laporan arus kas untuk tanggal dan tahun-tahun yang
berakhir pada 31 Juli 2021, 31 Desember 2020 dan 2019 beserta catatan – catatan atas laporan – laporan keuangan tersebut
yang terdapat di bagian lain dalam Prospektus ini telah disusun dan disajikan sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di
Indonesia. Calon Investor juga harus membaca Bab V Prospektus ini yang berjudul Analisis dan Pembahasan oleh Manajemen.
Tabel berikut ini merupakan ikhtisar data keuangan penting Perseroan yang berasal dari dan/atau dihitung berdasarkan laporan
keuangan Perseroan untuk tanggal dan tahun-tahun yang berakhir pada 31 Juli 2021, 31 Desember 2020 dan 2019 yang
tercantum dalam Prospektus.
Laporan keuangan Perseroan pada tanggal 31 Juli 2021 dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut telah diaudit oleh
Kantor Akuntan Publik Heliantono dan Rekan (Parker Randall International), berdasarkan standar audit yang ditetapkan oleh
IAPI, dengan opini tanpa modifikasian dalam laporannya tanggal 6 Oktober 2021, yang ditandatangani oleh Yansyafrin (Izin
Akuntan Publik No. AP.1482).
Laporan keuangan Perseroan pada tanggal 31 Desember 2020 dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut telah
diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Heliantono dan Rekan (Parker Randall International), berdasarkan standar audit yang
ditetapkan oleh IAPI, dengan opini tanpa modifikasian dalam laporannya tanggal 28 Juli 2021, yang ditandatangani oleh
Yansyafrin (Izin Akuntan Publik No. AP.1482).
Laporan keuangan Perseroan pada tanggal 31 Desember 2019 dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut telah
diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Mirawati Sensi Idris (an independent member of Moore Stephens International Ltd.),
berdasarkan standar audit yang ditetapkan oleh IAPI, dengan opini tanpa modifikasian dalam laporannya tanggal 19 Mei 2020,
yang ditandatangani oleh Suharsono (Izin Akuntan Publik No. AP.0003).
DATA LAPORAN POSISI KEUANGAN
(dalam Rupiah)
31 Juli 31 Desember
Keterangan 2021 2020 2019
(Audit) (Audit) (Audit)
Jumlah Aset 520.051.799.661 443.468.194.653 480.563.711.907
Jumlah Liabilitas 312.513.003.288 243.349.291.356 292.416.287.028
Jumlah Ekuitas 207.538.796.373 200.118.903.297 188.147.424.879
DATA LAPORAN LABA RUGI DAN PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN
31 Juli 31 Desember
Keterangan
2021 2020 2020 2019
(Audit) (Reviu) (Audit) (Audit)
Pendapatan 39.895.068.886 33.869.395.366 53.383.338.884 63.823.087.731
Beban 30.256.816.038 10.181.329.851 24.286.335.903 61.630.528.522
Laba Tahun Berjalan 7.426.563.942 17.451.863.415 21.643.928.137 1.621.840.033
Jumlah Penghasilan Komprehensif 7.419.893.076 17.765.028.622 22.180.782.778 1.527.974.982
Laba per saham dasar 55.839 131.217 162.736 12.194
RASIO KEUANGAN PENTING
15
Page 18
31 Juli 31 Desember
Keterangan
2021 2020 2019
(Audit) (Audit) (Audit)
ROA (%) 1,43 4,88 0,34
ROE (%) 3,58 10,82 0,86
Gearing ratio (x) 1,25 1,01 1,32
Financing to Asset (%) 72,38 82,19 94,93
Laba tahun berjalan/pendapatan (%) 18,62 40,54 2,54
Debt to Equity Ratio (%) 150,58 121,60 155,42
Debt to Assets Ratio (%) 60,09 54,87 60,85
Debt Service Coverage Ratio (DSCR) 1,58 2,53 3,33
Interest Coverage Ratio (ICR) 1,49 2,31 1,07
FAKTOR RISIKO
RISIKO YANG BERKAITAN DENGAN USAHA PERSEROAN
Risiko Utama
Risiko Utama yang dihadapi oleh Perseroan adalah Risiko Kredit, dimana risiko kredit yang dimaksud adalah risiko yang timbul
akibat kegagalan pihak lain dalam memenuhi kewajiban kepada perseroan.
Risiko Usaha
a. Risiko Operasional
b. Risiko Pasar
c. Risiko Likuiditas
d. Risiko Hukum
e. Risiko Kepatuhan - Tata Kelola
f. Risiko Reputasi
g. Risiko Strategi
Risiko Umum
a. Risiko Perekonomian
b. Risiko Perubahan Kurs
c. Risiko Sosial dan Keamanan
d. Risiko Kebijakan Moneter
e. Risiko Dampak Akibat Krisis Global
RISIKO INVESTASI YANG BERKAITAN DENGAN OBLIGASI
a. Risiko tidak likuidnya Obligasi yang ditawarkan dalam Penawaran Umum ini yang antara lain disebabkan karena tujuan
pembelian Obligasi sebagai investasi jangka panjang.
b. Risiko gagal bayar yang disebabkan kegagalan dari Perseroan untuk melakukan pembayaran bunga serta utang pokok
pada waktu yang telah ditetapkan, atau kegagalan Perseroan untuk memenuhi ketentuan lain yang ditetapkan dalam
perjanjian terkait Obligasi yang merupakan dampak dari memburuknya kinerja dan perkembangan usaha Perseroan.
Penjelasan lebih lanjut mengenai risiko-risiko usaha Perseroan tersebut dapat dilihat pada Bab VI perihal Faktor Risiko dalam
Prospektus ini.
16
Page 19
I. PENAWARAN UMUM
PENAWARAN UMUM OBLIGASI I REFI TAHUN 2022
DENGAN JUMLAH POKOK SEBESAR
RP400.000.000.000,- (EMPAT RATUS MILIAR RUPIAH)
Obligasi ini terdiri dari 3 (tiga) seri, yaitu Obligasi Seri A, Seri B dan Seri C yang masing-masing ditawarkan sebesar 100% (seratus persen) dari jumlah Pokok
Obligasi. Obligasi ini diterbitkan tanpa warkat kecuali Sertifikat Jumbo yang diterbitkan atas nama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (”KSEI”). Obligasi ini dijamin
secara kesanggupan penuh (full commitment) dengan jumlah pokok sebesar Rp400.000.000.000,- (empat ratus miliar rupiah) yang memberikan pilihan bagi
masyarakat untuk memilih Seri Obligasi yang dikehendaki sebagai berikut:
Seri A : Jumlah Obligasi Seri A yang ditawarkan adalah sebesar Rp.100.000.000.000,- (seratus miliar
Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 8% (delapan persen) per tahun. Jangka waktu
Obligasi Seri A adalah 370 (tiga ratus tujuh puluh) hari kalender terhitung sejak Tanggal Emisi.
Pembayaran Obligasi dilakukan secara penuh (bullet payment) pada saat jatuh tempo.
Seri B : Jumlah Obligasi Seri B yang ditawarkan adalah sebesar Rp.100.000.000.000,- (seratus miliar
Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 9% (sembilan persen) per tahun. Jangka waktu
Obligasi Seri B adalah 36 (tiga puluh enam) bulan terhitung sejak Tanggal Emisi. Pembayaran
Obligasi dilakukan secara penuh (bullet payment) pada saat jatuh tempo.
Seri C : Jumlah Obligasi Seri C yang ditawarkan adalah sebesar Rp.200.000.000.000,- (dua ratus miliar
Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 9,5% (Sembilan koma lima persen) per tahun.
Jangka waktu Obligasi Seri C adalah 60 (enam puluh) bulan terhitung sejak Tanggal Emisi.
Pembayaran Obligasi dilakukan secara penuh (bullet payment) pada saat jatuh tempo.
Jumlah pokok yang ditawarkan Rp400.000.000.000,- (empat ratus miliar Rupiah) akan dijamin secara kesanggupan penuh (Full Commitment). Bila jumlah
dalam penjaminan secara kesanggupan penuh (Full Commitment) tidak terjual sebagian atau seluruhnya, maka atas sisa yang tidak terjual tersebut tidak
menjadi kewajiban Perseroan untuk menerbitkan Obligasi tersebut.
Obligasi ini ditawarkan dengan nilai 100% (seratus persen) dari Jumlah Pokok Obligasi. Bunga Obligasi dibayarkan setiap triwulan (3 bulan) sejak Tanggal Emisi,
sesuai dengan tanggal pembayaran Bunga Obligasi. Pembayaran Bunga Obligasi pertama masing-masing seri akan dilakukan pada tanggal 9 Mei 2022
sedangkan pembayaran Bunga Obligasi terakhir sekaligus jatuh tempo Obligasi adalah pada tanggal 19 Februari 2023 untuk Seri A, tanggal 9 Februari 2025 untuk
Seri B dan tanggal 9 Februari 2027 untuk Seri C yang juga merupakan Tanggal Pelunasan dari masing-masing Seri Pokok Obligasi.
OBLIGASI INI AKAN DICATATKAN PADA PT BURSA EFEK INDONESIA (“BEI”)
Dalam rangka penerbitan Obligasi ini, Perseroan telah memperoleh hasil pemeringkatan atas surat utang jangka panjang (Obligasi) dari PT Kredit Rating Indonesia:
irBBB
(Triple B)
PT USAHA PEMBIAYAAN RELIANCEINDONESIA
Berkedudukan di Jakarta Barat, Indonesia
Kegiatan Usaha Utama:
Jasa Pembiayaan dan Pembiayaan Syariah
KANTOR OPERASIONAL KANTOR PUSAT KANTOR PERWAKILAN
SOHO West Point Lantai 2 Menara Batavia Lt. 27 Jl. T. Amir Hamzah No. 48 O
Jl. Macan Kav 4-5, Kedoya Utara JL. K.H. Mas Mansyur Kav. 126 Medan Helvetia
Kebon Jeruk – Jakarta Barat Karet Tengsin, Jakarta Pusat Medan - Sumatera Utara
Indonesia - 11510 Indonesia - 10220 Indonesia - 20117
Telp : (021) 21192288 Telp : (021) 57930010 Telp : (061) 6633065
Situs Internet : https://reliance-finance.com
Email: corsec@reliance-finance.com
RISIKO UTAMA YANG DIHADAPI PERSEROAN ADALAH RISIKO KREDIT, DIMANA RISIKO KREDIT YANG DIMAKSUD ADALAH RISIKO YANG
TIMBUL AKIBAT KEGAGALAN PIHAK LAIN DALAM MEMENUHI KEWAJIBAN KEPADA PERSEROAN.
RISIKO LAIN YANG MUNGKIN DIHADAPI INVESTOR PEMBELI OBLIGASI ADALAH TIDAK LIKUIDNYA OBLIGASI YANG DITAWARKAN PADA
PENAWARAN UMUM INI, ANTARA LAIN DISEBABKAN KARENA TUJUAN PEMBELIAN OBLIGASI SEBAGAI INVESTASI JANGKA PANJANG.
KETERANGAN MENGENAI FAKTOR RISIKO DAPAT DILIHAT PADA BAB VI PERIHAL FAKTOR RISIKO DI DALAM PROSPEKTUS INI.
PERSEROAN TELAH MENDAPATKAN SURAT PENCATATAN ATAS LAPORAN RENCANA PENERBITAN OBLIGASI PERSEROAN DARI OJK PENGAWAS
IKNB, DENGAN NOMOR S-1349/NB.221/2021 TANGGAL 29 APRIL 2021 TENTANG PENCATATAN ATAS LAPORAN RENCANA PENERBITAN EFEK
MELALUI PENAWARAN UMUM OBLIGASI I PT USAHA PEMBIAYAAN RELIANCEINDONESIA, DAN SURAT TERSEBUT BERLAKU SETERUSNYA.
17
Page 20
1. KETERANGAN TENTANG OBLIGASI YANG DITERBITKAN
1.1 Nama Obligasi
Obligasi I REFI Tahun 2022.
1.2 Jenis Obligasi
Obligasi ini diterbitkan tanpa warkat kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi yang diterbitkan untuk didaftarkan atas nama KSEI sebagai
bukti utang untuk kepentingan Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening dan didaftarkan pada tanggal diserahkannya
Sertifikat Jumbo Obligasi oleh Perseroan kepada KSEI. Bukti kepemilikan Obligasi bagi Pemegang Obligasi adalah Konfirmasi
Tertulis yang diterbitkan oleh KSEI atau Pemegang Rekening.
1.3 Jangka Waktu dan Jatuh Tempo
Obligasi ini berjangka waktu 370 (tiga ratus tujuh puluh) hari setelah Tanggal Emisi untuk Seri A, 36 (tiga puluh enam) bulan
setelah Tanggal Emisi untuk Seri B dan 60 (enam puluh) bulan setelah Tanggal Emisi untuk Seri C. Jatuh tempo masing- masing
seri adalah pada tanggal 19 Februari 2023 untuk seri A, tanggal 9 Februari 2025 untuk seri B dan tanggal 9 Februari 2027 untuk
seri C.
1.4 Jumlah Pokok Obligasi
Obligasi ini diterbitkan dengan jumlah pokok sebesar Rp400.000.000.000,- (empat ratus milliar Rupiah), yang terdiri dari
Rp100.000.000.000,- (seratus miliar rupiah) Seri A, Rp100.000.000.000,- (seratus miliar rupiah) Seri B, dan Rp200.000.000.000,-
(dua ratus miliar rupiah) Seri C, dengan satuan pemindahbukuan dari satu Rekening Efek ke Rekening Efek lainnya adalah senilai
Rp1,- (satu Rupiah) atau kelipatannya.
1.5 Satuan Pemindahbukuan Obligasi
Satuan pemindahbukuan Obligasi adalah senilai Rp1,- (satu Rupiah) atau kelipatannya.
1.6 Satuan Perdagangan Obligasi
Satuan perdagangan Obligasi di Bursa Efek dilakukan dengan nilai sebesar Rp5.000.000,- (lima juta Rupiah) dan/atau
kelipatannya.
1.7 Harga Penawaran Obligasi
100% (seratus persen) dari jumlah Pokok Obligasi.
1.8 Bunga Obligasi
Sifat dan besarnya tingkat bunga adalah tingkat bunga tetap. Bunga Obligasi sebesar 8% (delapan persen) per tahun untuk Seri A,
9% (sembilan persen) per tahun untuk Seri B dan 9.5% (Sembilan koma lima persen) per tahun untuk Seri C akan dibayarkan oleh
Perseroan kepada Pemegang Obligasi melalui Agen Pembayaran pada Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi di bawah ini. Bunga
Obligasi dibayarkan setiap triwulanan (3 bulan), dimana bunga pertama dibayarkan pada tanggal 9 Mei 2022, sedangkan
pembayaran bunga terakhir sekaligus tanggal jatuh tempo dari Obligasi adalah tanggal 19 Februari 2023 untuk Seri A, tanggal 9
Februari 2025 untuk Seri B dan tanggal 9 Februari 2027 untuk Seri C.
Tingkat Bunga Obligasi tersebut merupakan persentase per tahun dari nilai nominal yang dihitung berdasarkan jumlah Hari
Kalender yang lewat dengan perhitungan 1 (satu) tahun adalah 360 (tiga ratus enam puluh) hari dan 1 (satu) bulan adalah 30 (tiga
puluh) hari.
18
Page 21
Jadwal pembayaran Bunga Obligasi adalah sebagaimana tercantum dalam tabel di bawah ini:
Bunga ke: Seri A Seri B Seri C
1 9 Mei 2022 9 Mei 2022 9 Mei 2022
2 9 Agustus 2022 9 Agustus 2022 9 Agustus 2022
3 9 November 2022 9 November 2022 9 November 2022
4 19 Februari 2023 9 Februari 2023 9 Februari 2023
5 - 9 Mei 2023 9 Mei 2023
6 - 9 Agustus 2023 9 Agustus 2023
7 - 9 November 2023 9 November 2023
8 - 9 Februari 2024 9 Februari 2024
9 - 9 Mei 2024 9 Mei 2024
10 - 9 Agustus 2024 9 Agustus 2024
11 - 9 November 2024 9 November 2024
12 - 9 Februari 2025 9 Februari 2025
13 - - 9 Mei 2025
14 - - 9 Agustus 2025
15 - - 9 November 2025
16 - - 9 Februari 2026
17 - - 9 Mei 2026
18 - - 9 Agustus 2026
19 - - 9 November 2026
20 - - 9 Februari 2027
1.9 Tata Cara Pembayaran Bunga Obligasi
a. Pemegang Obligasi yang berhak atas Bunga Obligasi adalah Pemegang Obligasi yang namanya tercatat dalam Daftar
Pemegang Rekening pada 4 (empat) Hari Kerja sebelum Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi kecuali ditentukan lain
oleh KSEI sesuai dengan ketentuan KSEI yang berlaku. Dengan demikian jika terjadi transaksi Obligasi dalam waktu 4
(empat) Hari Kerja sebelum Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi, pembeli Obligasi yang menerima pengalihan Obligasi
tersebut tidak berhak atas Bunga Obligasi pada periode Bunga Obligasi yang bersangkutan, kecuali ditentukan lain oleh
KSEI sesuai dengan ketentuan KSEI yang berlaku.
b. Bunga Obligasi akan dibayarkan oleh Perseroan melalui KSEI selaku Agen Pembayaran kepada Pemegang Obligasi
melalui Pemegang Rekening pada Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi yang bersangkutan berdasarkan Daftar
Pemegang Rekening.
c. Pembayaran Bunga Obligasi kepada Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening dilakukan oleh Agen Pembayaran
untuk dan atas nama Perseroan berdasarkan Perjanjian Agen Pembayaran.
d. Pembayaran Bunga Obligasi yang terutang, yang dilakukan oleh Perseroan kepada Pemegang Obligasi melalui Agen
Pembayaran, dianggap pembayaran lunas oleh Perseroan, setelah dana tersebut diterima oleh Pemegang Obligasi
melalui Pemegang Rekening pada KSEI, dengan memperhatikan Perjanjian Agen Pembayaran, dengan demikian
Perseroan dibebaskan dari kewajiban untuk melakukan pembayaran Bunga Obligasi yang bersangkutan.
1.10 Tata Cara Pembayaran Pokok Obligasi
a. Obligasi harus dilunasi pada Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi.
b. Pembayaran Pokok Obligasi kepada Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening dilakukan oleh Agen Pembayaran
untuk dan atas nama Perseroan berdasarkan Perjanjian Agen Pembayaran.
c. Pembayaran Pokok Obligasi yang terutang, yang dilakukan oleh Perseroan kepada Pemegang Obligasi melalui Agen
Pembayaran, dianggap pembayaran lunas oleh Perseroan, setelah dana tersebut diterima oleh Pemegang Obligasi
melalui Pemegang Rekening pada KSEI, dengan memperhatikan Perjanjian Agen Pembayaran, dengan demikian
Perseroan dibebaskan dari kewajiban untuk melakukan pembayaran Pokok Obligasi yang bersangkutan.
1.11 Jumlah Minimum Pemesanan
Pemesanan pembelian Obligasi harus dilakukan dalam jumlah sekurang-kurangnya sebesar satu satuan perdagangan sebesar
Rp5.000.000,- (lima juta Rupiah) dan/atau kelipatannya.
19
Page 22
1.12 Jaminan
Sesuai dengan ketentuan Pasal 11 Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi I REFI Tahun 2022, jaminan yang diberikan kepada
Pemegang Obligasi melalui Wali Amanat atas Obligasi I REFI Tahun 2022 adalah berupa piutang dan corporate guarantee dengan
rincian sebagai berikut:
a. Piutang atau hak tagih milik Emiten yang timbul dari kegiatan usaha Emiten, piutang mana belum jatuh tempo dan dengan
kriteria status lancar serta usia penagihannya tidak lebih dari 90 (sembilan puluh) Hari Kalender sejak tanggal jatuh tempo
masing-masing piutang sebagaimana yang tercantum dalam daftar piutang/berita acara dan/atau dokumentasi lain yang
memuat nilai tagih dan kewajiban pembayaran oleh pengguna jasa kepada Emiten, yaitu dengan ketentuan sebagai berikut:
- nilai yang harus dimuat dalam akta jaminan fidusia atas Piutang yang ditandatangani pada Tanggal Emisi adalah
sekurang-kurangnya sebesar 75% (tujuh puluh lima persen) dari nilai Pokok Obligasi; dan
- dalam jangka waktu selambat-lambatnya 90 (sembilan puluh) Hari Kalender sejak Tanggal Emisi, Emiten wajib
menambah Piutang hingga nilainya menjadi sekurang-kurangnya 100% (seratus persen) dari nilai Pokok Obligasi,
perubahan mana akan disepakati Para Pihak dan dituangkan dalam akta perubahan (addendum) jaminan fidusia atas
Piutang.
b. Jaminan perusahaan (corporate guarantee) oleh PT Reliance Capital Management, yaitu dengan ketentuan sebagai berikut:
- nilai yang harus dimuat dalam akta jaminan perusahaan (corporate guarantee) yang ditandatangani pada Tanggal Emisi,
adalah sekurang-kurangnya sebesar 25% (dua puluh lima persen) dari nilai Pokok Obligasi; dan
- setelah nilai Jaminan Piutang milik Emiten telah mencapai nilai sekurang-kurangnya sebesar 100% (seratus persen) dari
nilai Pokok Obligasi yang harus terpenuhi dalam jangka waktu selambat-lambatnya 90 (sembilan puluh) Hari Kalender
setelah Tanggal Emisi, maka nilai penjaminan perusahaan (corporate guarantee) akan diubah atau diturunkan nilainya
menjadi sekurang-kurangnya sebesar 20% (dua puluh persen) dari nilai Pokok Obligasi, perubahan mana akan disepakati
Para Pihak dan dituangkan dalam akta perubahan (addendum) perjanjian jaminan perusahaan (corporate guarantee).
Perseroan dengan ini berjanji dan mengikatkan diri akan senantiasa mempertahankan nilai jaminan sebesar sekurang-kurangnya
100% (seratus persen) dari nilai pokok obligasi yang terutang, yang akan di serahkan selambat-lambatnya pada tanggal emisi
obligasi, dan pemberian jaminan 120% (seratus dua puluh persen) dari nilai pokok obligasi yang terutang, dalam waktu selambat-
lambatnya 90 (sembilan puluh) hari kalender terhitung sejak tanggal emisi.
1.13 Penyisihan Dana Pelunasan Pokok Obligasi (Sinking Fund)
Perseroan tidak menyelenggarakan penyisihan dana untuk Obligasi ini dengan pertimbangan untuk mengoptimalkan penggunaan
dana hasil Penawaran Umum Obligasi ini sesuai dengan tujuan rencana penggunaan dana Penawaran Umum Obligasi.
1.14 Kelalaian Perseroan
1. Kondisi-kondisi yang dapat menyebabkan Emiten dinyatakan lalai apabila terjadi salah satu atau lebih dari kejadian-kejadian
atau hal-hal tersebut di bawah ini :
a. Emiten lalai membayar kepada Pemegang Obligasi Bunga Obligasi pada Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi dan/atau
melunasi Pokok Obligasi pada Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi; atau
b. Emiten dinyatakan lalai sehubungan dengan perjanjian hutang antara Emiten dengan krediturnya (cross-default) dalam
jumlah hutang melebihi 20% (dua puluh persen) persen) dari Ekuitas Emiten, baik yang telah ada sekarang maupun
yang akan ada di kemudian hari yang berakibat jumlah yang terhutang oleh Emiten berdasarkan perjanjian hutang
tersebut seluruhnya menjadi dapat segera ditagih oleh kreditur yang bersangkutan sebelum waktunya untuk
membayar kembali (akselerasi pembayaran kembali); atau
c. Emiten lalai melaksanakan atau tidak mentaati dan/atau melanggar salah satu atau lebih ketentuan dalam Perjanjian
Perwaliamanatan atau yang secara Material berakibat negatif terhadap kemampuan Emiten untuk memenuhi
kewajibannya berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan; atau
d. Keterangan-keterangan dan jaminan-jaminan Emiten tentang keadaan atau status korporasi atau keuangan Emiten
dan/atau pengelolaan Emiten secara material tidak sesuai dengan kenyataan atau tidak benar adanya, termasuk
pernyataan dan jaminan Emiten sebagaimana dimaksud dalam Pasal 14 Perjanjian Perwaliamanatan;
e. Pengadilan atau instansi pemerintah yang berwenang dengan putusan hukum tetap telah menyita atau mengambil alih
dengan cara apapun juga semua atau sebagian besar harta kekayaan Emiten atau telah mengambil tindakan yang
menghalangi Emiten untuk menjalankan sebagian besar atau seluruh usahanya sehingga mempengaruhi secara
material kemampuan Emiten untuk memenuhi kewajiban-kewajibannya dalam Perjanjian Perwaliamanatan; atau
f. Sebagian besar hak, ijin dan persetujuan lainnya yang dimiliki Emiten dibatalkan atau dinyatakan tidak sah, atau Emiten
tidak mendapat ijin atau persetujuan yang disyaratkan oleh ketentuan hukum yang berlaku, yang secara material
berakibat negatif terhadap kelangsungan usaha Emiten dan mempengaruhi secara material terhadap kemampuan
Emiten untuk memenuhi kewajiban-kewajiban yang ditentukan dalam Perjanjian Perwaliamanatan; atau
20
Page 23
g. Emiten berdasarkan perintah pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap diharuskan membayar sejumlah dana
kepada pihak ketiga yang apabila dibayarkan akan mempengaruhi secara material terhadap kemampuan Emiten untuk
memenuhi kewajiban-kewajiban yang ditentukan dalam Perjanjian Perwaliamanatan.
h. Apabila Emiten diberikan penundaan kewajiban pembayaran utang (moratorium).
Dalam hal terjadi kondisi kondisi kelalaian sebagaimana dimaksud dalam:
1) Huruf a dan b, pada pasal diatas dan keadaan atau kejadian tersebut berlangsung terus menerus selama 14 (empat
belas) Hari Kerja, setelah diterimanya teguran tertulis dari Wali Amanat sesuai dengan kondisi kelalaian yang dilakukan,
tanpa diperbaiki/dihilangkan keadaan tersebut atau tanpa adanya upaya perbaikan untuk menghilangkan keadaan
tersebut, yang dapat disetujui dan diterima oleh Wali Amanat; atau
2) Huruf d, e, f, dan g pada pasal diatas dan keadaan atau kejadian tersebut berlangsung terus menerus selama 30 (tiga
puluh) Hari Kalender, setelah diterimanya teguran tertulis dari Wali Amanat sesuai dengan kondisi kelalaian yang
dilakukan, tanpa diperbaiki/dihilangkan keadaan tersebut atau tanpa adanya upaya perbaikan untuk menghilangkan
keadaan tersebut, yang dapat disetujui dan diterima oleh Wali Amanat; atau
3) Huruf c pada pasal diatas dan keadaan atau kejadian tersebut berlangsung terus menerus dalam waktu yang ditentukan
oleh Wali Amanat dengan memperhatikan kewajaran yang berlaku umum, sebagaimana tercantum dalam teguran
tertulis Wali Amanat, paling lama 90 (sembilan puluh) Hari Kalender setelah diterimanya teguran tertulis dari Wali
Amanat, tanpa diperbaiki/dihilangkan keadaan tersebut atau tanpa adanya upaya perbaikan untuk menghilangkan
keadaan tersebut, yang dapat disetujui dan diterima oleh Wali Amanat;
maka Wali Amanat berkewajiban untuk memberitahukan kejadian atau peristiwa itu kepada Pemegang Obligasi dengan cara
membuat pengumuman melalui 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia yang berperedaran nasional atas biaya
Emiten.
Wali Amanat atas pertimbangannya sendiri berhak memanggil RUPO menurut tata cara yang ditentukan dalam Perjanjian
Perwaliamanatan. Dalam RUPO tersebut, Wali Amanat akan meminta Emiten untuk memberikan penjelasan sehubungan
dengan kelalaiannya tersebut.
Apabila RUPO tidak dapat menerima penjelasan dan alasan Emiten, maka apabila diperlukan akan dilaksanakan RUPO
berikutnya untuk membahas langkah langkah yang harus diambil terhadap Emiten sehubungan dengan Obligasi.
Jika RUPO berikutnya memutuskan agar Wali Amanat melakukan penagihan kepada Emiten, maka Wali Amanat dalam
waktu yang ditentukan dalam keputusan RUPO itu harus melakukan penagihan kepada Emiten.
2. Apabila Emiten dibubarkan (selain dari pembubaran karena penggabungan) atau membubarkan diri melalui keputusan
Rapat Umum Pemegang Saham atau dinyatakan dalam keadaan pailit maka Wali Amanat berhak, tanpa memanggil RUPO,
bertindak mewakili kepentingan Pemegang Obligasi dan mengambil keputusan yang dianggap menguntungkan bagi
Pemegang Obligasi dan untuk itu Wali Amanat dibebaskan dari segala tindakan dan tuntutan oleh Pemegang Obligasi. Dalam
hal ini Obligasi menjadi jatuh tempo dengan sendirinya.
3. Apabila Emiten diberikan penundaan kewajiban pembayaran utang (moratorium) oleh badan peradilan yang berwenang,
maka Wali Amanat berhak tanpa memanggil RUPO, bertindak mewakili kepentingan Pemegang Obligasi ikut serta dalam
proses penundaan kewajiban pembayaran utang (moratorium) dan mengambil keputusan yang dianggap menguntungkan
bagi Pemegang Obligasi dan untuk itu Wali Amanat dibebaskan dari segala tindakan dan tuntutan oleh Pemegang Obligasi.
Dalam hal ini Obligasi menjadi jatuh tempo dengan sendirinya.
1.15 Pembelian Kembali Obligasi
Dalam hal Perseroan melakukan pembelian kembali Obligasi maka berlaku ketentuan sebagai berikut:
1. pembelian kembali Obligasi ditujukan sebagai pelunasan atau disimpan untuk kemudian dijual kembali dengan harga
pasar;
2. pelaksanaan pembelian kembali Obligasi dilakukan melalui Bursa Efek atau di luar Bursa Efek;
3. pembelian kembali Obligasi baru dapat dilakukan 1 (satu) tahun setelah Tanggal Penjatahan;
4. pembelian kembali Obligasi tidak dapat dilakukan apabila hal tersebut mengakibatkan Perseroan tidak dapat memenuhi
ketentuan-ketentuan di dalam Perjanjian Perwaliamanatan;
5. pembelian kembali Obligasi tidak dapat dilakukan apabila Perseroan melakukan kelalaian (wanprestasi) sebagaimana
dimaksud dalam Perjanjian Perwaliamanatan, kecuali telah memperoleh persetujuan RUPO;
6. pembelian kembali Obligasi hanya dapat dilakukan oleh Perseroan dari Pihak yang tidak terafiliasi;
21
Page 24
7. rencana pembelian kembali Obligasi wajib dilaporkan kepada OJK oleh Perseroan paling lambat 2 (dua) Hari Kerja
sebelum pengumuman rencana pembelian kembali Obligasi tersebut di surat kabar;
8. pembelian kembali Obligasi, baru dapat dilakukan setelah pengumuman rencana pembelian kembali Obligasi.
Pengumuman tersebut wajib dilakukan paling sedikit melalui 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia yang
berperedaran nasional paling lambat 2 (dua) Hari Kalender sebelum tanggal penawaran untuk pembelian kembali
dimulai;
9. rencana pembelian kembali Obligasi sebagaimana dimaksud dalam butir g dan pengumuman sebagaimana dimaksud
dalam butir h, paling sedikit memuat informasi tentang:
a. periode penawaran pembelian kembali;
b. jumlah dana maksimal yang akan digunakan untuk pembelian kembali;
c. kisaran jumlah Obligasi yang akan dibeli kembali;
d. harga atau kisaran harga yang ditawarkan untuk pembelian kembali Obligasi;
e. tata cara penyelesaian transaksi;
f. persyaratan bagi Pemegang Obligasi yang mengajukan penawaran jual;
g. tata cara penyampaian penawaran jual oleh Pemegang Obligasi;
h. tata cara pembelian kembali Obligasi; dan
i. hubungan Afiliasi antara Perseroan dan Pemegang Obligasi.
10. Perseroan wajib melakukan penjatahan secara proporsional sebanding dengan partisipasi setiap Pemegang Obligasi
yang melakukan penjualan Obligasi apabila jumlah Obligasi yang ditawarkan untuk dijual oleh Pemegang Obligasi,
melebihi jumlah Obligasi yang dapat dibeli kembali;
11. Perseroan wajib menjaga kerahasiaan atas semua informasi mengenai penawaran jual yang telah disampaikan oleh
Pemegang Obligasi;
12. Perseroan dapat melaksanakan pembelian kembali Obligasi tanpa melakukan pengumuman sebagaimana dimaksud
dalam butir i dengan ketentuan:
a. Jumlah pembelian kembali tidak lebih dari 5% (lima persen) dari jumlah Obligasi untuk masing-masing jenis
Obligasi yang beredar dalam periode satu tahun setelah Tanggal Penjatahan;
b. Obligasi yang dibeli kembali tersebut bukan Obligasi yang dimiliki oleh Afiliasi Perseroan; dan
c. Obligasi yang dibeli kembali hanya untuk disimpan yang kemudian hari dapat dijual kembali; dan wajib dilaporkan
kepada OJK paling lambat akhir Hari Kerja ke-2 (kedua) setelah terjadinya pembelian kembali Obligasi.
13. Perseroan wajib melaporkan kepada OJK dan Wali Amanat serta mengumumkan kepada publik dalam waktu paling
lambat 2 (dua) Hari Kerja setelah dilakukannya pembelian kembali Obligasi, informasi yang meliputi antara lain:
a. jumlah Obligasi yang telah dibeli;
b. rincian jumlah Obligasi yang telah dibeli kembali untuk pelunasan atau disimpan untuk dijual kembali;
c. harga pembelian kembali yang telah terjadi; dan
d. jumlah dana yang digunakan untuk pembelian kembali Obligasi;
14. dalam hal terdapat lebih dari satu obligasi yang diterbitkan oleh Perseroan, maka pembelian kembali obligasi dilakukan
dengan mendahulukan obligasi yang tidak dijamin;
15. dalam hal terdapat lebih dari satu obligasi yang tidak dijamin, maka pembelian kembali wajib mempertimbangkan aspek
kepentingan ekonomis Perseroan atas pembelian kembali tersebut;
16. dalam hal terdapat jaminan atas seluruh obligasi, maka pembelian kembali wajib mempertimbangkan aspek
kepentingan ekonomis Perseroan atas pembelian kembali obligasi tersebut;
17. pembelian kembali Obligasi oleh Perseroan mengakibatkan:
a. hapusnya segala hak yang melekat pada Obligasi yang dibeli kembali, hak menghadiri RUPO, hak suara, dan hak
memperoleh Bunga Obligasi serta manfaat lain dari Obligasi yang dibeli kembali jika dimaksudkan untuk pelunasan;
b. pemberhentian sementara segala hak yang melekat pada Obligasi yang dibeli kembali, hak menghadiri RUPO, hak
suara, dan hak memperoleh Bunga Obligasi serta manfaat lain dari Obligasi yang dibeli kembali, jika dimaksudkan
untuk disimpan untuk dijual kembali.
1.16 Hak-Hak Pemegang Obligasi
1. Menerima pelunasan Pokok Obligasi dan/atau pembayaran Bunga Obligasi dari Perseroan yang dibayarkan melalui KSEI
selaku Agen Pembayaran pada Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi dan/atau Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi yang
bersangkutan. Jumlah yang wajib dibayarkan oleh Perseroan pada Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi adalah dengan
harga yang sama dengan jumlah Pokok Obligasi yang tertulis pada Konfirmasi Tertulis yang dimiliki oleh Pemegang
Obligasi pada Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi.
2. Pemegang Obligasi yang berhak atas Bunga Obligasi adalah Pemegang Obligasi yang namanya tercatat dalam Daftar
Pemegang Rekening pada 4 (empat) Hari Bursa sebelum Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi, kecuali ditentukan lain
oleh KSEI sesuai dengan ketentuan KSEI yang berlaku.
3. Apabila lewat tanggal jatuh tempo Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi atau Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi,
Perseroan belum menyetorkan sejumlah uang sesuai dengan poin 2.18.iii.b di bawah ini, maka Perseroan harus
22
Page 25
membayar Denda sebesar 1% per tahun di atas bunga Obligasi atas kelalaian tersebut. Jumlah Denda tersebut dihitung
berdasarkan hari yang lewat terhitung sejak Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi atau Tanggal Pelunasan Pokok
Obligasi hingga Jumlah Terutang tersebut dibayar sepenuhnya. Denda yang dibayar oleh Perseroan merupakan hak
Pemegang Obligasi akan dibayar kepada Pemegang Obligasi secara proporsional sesuai dengan besarnya Obligasi yang
dimilikinya.
4. Pemegang Obligasi baik sendiri maupun secara bersama-sama yang mewakili paling sedikit lebih dari 20% dari jumlah
Obligasi yang belum dilunasi tidak termasuk Obligasi yang dimiliki oleh Perseroan dan/atau Afiliasinya dapat
mengajukan permintaan tertulis kepada Wali Amanat agar diselenggarakan RUPO dengan melampirkan asli KTUR.
Permintaan tertulis dimaksud harus memuat acara yang diminta, dengan ketentuan sejak diterbitkannya KTUR
tersebut, Obligasi yang dimiliki oleh Pemegang Obligasi yang mengajukan permintaan tertulis kepada Wali Amanat
akan dibekukan oleh KSEI sejumlah Obligasi yang tercantum dalam KTUR tersebut. Pencabutan pembekuan oleh KSEI
tersebut hanya dapat dilakukan setelah mendapat persetujuan secara tertulis dari Wali Amanat.
5. Setiap Obligasi sebesar Rp1,- (satu Rupiah) berhak mengeluarkan 1 (satu) suara dalam RUPO, dengan demikian setiap
Pemegang Obligasi dalam RUPO mempunyai hak untuk mengeluarkan suara sejumlah Obligasi yang dimilikinya.
1.17 Syarat-Syarat Obligasi
Perseroan berjanji dan mengikat diri pada Wali Amanat, baik pada Wali Amanat untuk diri Wali Amanat sendiri maupun kepada
Wali Amanat sebagai kuasa Pemegang Obligasi (janji dan pengikatan diri ini dibuat dan mengikat bagi Perseroan terhadap setiap
Pemegang Obligasi) bahwa Perseroan akan mengeluarkan Obligasi atau melakukan Emisi dengan syarat-syarat sebagai berikut:
1. Obligasi Merupakan Bukti Utang:
a. Berdasarkan pernyataan Perseroan sekarang tetapi berlaku sejak Tanggal Emisi, Obligasi merupakan bukti bahwa
Perseroan secara sah dan mengikat berutang kepada Pemegang Obligasi sejumlah Pokok Obligasi yang disebut
dalam Sertifikat Jumbo Obligasi ditambah dengan Bunga Obligasi dan Denda (jika ada) yang wajib dibayar oleh
Perseroan berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan dan Perjanjian Agen Pembayaran. Obligasi tersebut
merupakan bagian penting dan tidak dapat dipisahkan dari Perjanjian Perwaliamanatan.
b. Bukti kepemilikan Obligasi bagi Pemegang Obligasi adalah Konfirmasi Tertulis yang diterbitkan oleh Pemegang
Rekening dan diadministrasikan oleh KSEI berdasarkan Perjanjian Pembukaan Rekening Efek yang ditandatangani
Pemegang Obligasi dan Pemegang Rekening. Konfirmasi Tertulis tersebut tidak dapat dialihkan atau
diperdagangkan.
2. Pendaftaran Obligasi di KSEI:
a. Obligasi telah didaftarkan pada KSEI berdasarkan Perjanjian Pendaftaran Obligasi di KSEI yang dibuat di bawah
tangan bermeterai cukup, dengan memperhatikan ketentuan di bidang Pasar Modal dan ketentuan KSEI yang
berlaku.
b. Obligasi diterbitkan tanpa warkat kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi yang diterbitkan untuk didaftarkan atas nama
KSEI sebagai bukti utang untuk kepentingan Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening.
3. Penarikan Obligasi:
Penarikan Obligasi dari Rekening Efek hanya dapat dilakukan dengan pemindahbukuan dari satu Rekening Efek ke
Rekening Efek lainnya. Penarikan Obligasi keluar dari Rekening Efek untuk dikonversikan menjadi sertifikat obligasi
tidak dapat dilakukan, kecuali apabila terjadi pembatalan pendaftaran Obligasi di KSEI atas permintaan Perseroan atau
Wali Amanat dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Pasar Modal dan keputusan
RUPO.
4. Pengalihan Obligasi:
Hak kepemilikan Obligasi beralih dengan pemindahbukuan Obligasi dari satu Rekening Efek ke Rekening Efek lainnya.
Perseroan, Wali Amanat dan Agen Pembayaran memberlakukan Pemegang Rekening selaku Pemegang Obligasi yang
sah dalam hubungannya untuk menerima pembayaran Bunga Obligasi dan/atau pelunasan Pokok Obligasi dan hak-hak
lain yang berhubungan dengan Obligasi.
5. Sanksi:
Apabila Perseroan tidak memenuhi kewajiban dalam Perjanjian Perwaliamanatan khususnya ketentuan 2.18.iii (b) di
bawah ini maka Perseroan dapat dikenakan sanksi sesuai dengan Perjanjian Perwaliamanatan antara lain apabila
Perseroan lalai menyerahkan dana secukupnya untuk pembayaran Bunga Obligasi dan/atau pelunasan Pokok Obligasi
setelah lewat Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi dan/atau Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi, maka Perseroan wajib
membayar Denda. Denda yang dibayar oleh Perseroan merupakan hak Pemegang Obligasi, yang oleh Agen Pembayaran
akan diberikan kepada Pemegang Obligasi secara proporsional berdasarkan besarnya Obligasi yang dimilikinya.
23
Page 26
6. Lain-lain:
a. Kewajiban Perseroan berdasarkan Obligasi pada setiap waktu merupakan kewajiban Perseroan yang sah dan yang
tidak bersyarat serta bersifat mutlak.
b. Pembayaran Bunga Obligasi, Pokok Obligasi dan Denda (jika ada) merupakan hak dari para Pemegang Obligasi.
c. Bank Kustodian atau Perusahaan Efek yang merupakan Pemegang Rekening dapat bertindak untuk dirinya sendiri
atau berdasarkan surat kuasa bertindak untuk dan atas nama nasabahnya sebagai Pemegang Obligasi.
d. Bagi Pemegang Obligasi berlaku ketentuan perpajakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang
berlaku di Negara Republik Indonesia dan apabila Perseroan diwajibkan oleh peraturan perundang-undangan yang
berlaku di Negara Republik Indonesia untuk memotong pajak atas setiap pembayaran yang dilakukan oleh
Perseroan kepada Pemegang Obligasi, Perseroan melalui Agen Pembayaran harus memotong pajak tersebut dan
membayarkannya kepada instansi yang ditunjuk untuk menerima pembayaran pajak serta melalui Agen
Pembayaran akan memberikan bukti pemotongan pajak kepada Pemegang Obligasi.
1.18 Pembatasan-Pembatasan dan Kewajiban-Kewajiban Perseroan
Sebelum dilunasinya semua Jumlah Terhutang atau pengeluaran lain yang menjadi tanggung jawab Perseroan sehubungan
dengan penerbitan Obligasi, Perseroan berjanji dan mengikat diri bahwa:
1. Perseroan tanpa persetujuan tertulis dari Wali Amanat tidak akan melakukan hal-hal sebagai berikut:
a. Membayar atau membuat atau distribusi pembayaran lain pada tahun buku Perseroan selama Perseroan lalai
dalam melakukan pembayaran Jumlah Terhutang atau Perseroan tidak melakukan pembayaran Jumlah Terhutang
berdasarkan ketentuan Perjanjian Perwaliamantan dan Pengakuan Hutang;
b. memberikan pinjaman atau kredit kepada pihak yang memiliki hubungan Afiliasi (kecuali karyawan Perseroan)
ataupun pihak ketiga lainnya dimana keseluruhan jumlah dari semua pinjaman tersebut melebihi 25% (dua puluh
lima persen) dari ekuitas Perseroan berdasarkan laporan keuangan terkini yang telah diaudit, sehubungan dengan
hal tersebut, Perseroan akan memberikan pemberitahuan tertulis kepada Wali Amanat;
c. menjual, menyewakan, mentransfer atau mengalihkan baik melalui jual beli maupun jual sewa atau cara lainnya,
yang nilai per transaksi lebih dari 40% (empat puluh persen) dari total aktiva Perseroan berdasarkan laporan
keuangan terkini yang telah diaudit;
d. melakukan penggabungan, konsolidasi dan peleburan dengan perusahaan atau pihak lain, kecuali dalam
melakukan penggabungan, konsolidasi atau peleburan dengan perusahaan yang terkonsolidasi dalam induk
perseroan, Perseroan harus memberitahukan penggabungan, konsolidasi atau peleburan yang diperbolehkan oleh
Pasal 6.1.(iv) Perjanjian Perwaliamanatan kepada Wali Amanat. Pihak yang tetap berdiri dari hasil penggabungan,
konsolidasi atau peleburan tersebut tunduk kepada ketentuan-ketentuan dalam Dokumen Emisi seolah-olah telah
disebutkan sebagai Perseroan;
e. melakukan kegiatan usaha selain yang disebutkan dalam Anggaran Dasar Perseroan pada saat ditandatanganinya
Perjanjian Perwalimanatan;
f. melakukan penurunan modal dasar dan/atau modal ditempatkan dan/atau modal disetor Perseroan;
g. mengadakan perjanjian manajemen atau perjanjian serupa lainnya yang mengakibatkan kegiatan usaha Perseroan
dikendalikan oleh pihak lain yang dapat mengakibatkan dampak negatif yang material terhadap kegiatan usaha
Perseroan;
h. melakukan investasi secara langsung dalam bentuk portofolio saham dari perusahaan lain untuk diperjualbelikan;
i. melaksanakan transaksi dan/atau mengadakan kerjasama dan/atau membuat perjanjian yang mempunyai syarat
dan ketentuan yang dapat membatasi kepentingan serta hak dari para Pemegang Obligasi setiap dan seluruhnya
dengan mengacu kepada ketentuan-ketentuan mengenai hak dari para Pemegang Obligasi sebagaimana diatur
dalam Perjanjian Perwaliamanatan;
2. Pemberian persetujuan tertulis sebagaimana dimaksud dalam nomor 1 di atas akan diberikan oleh Wali Amanat dengan
ketentuan sebagai berikut :
a. Permohonan persetujuan tersebut tidak akan ditolak tanpa alasan yang jelas dan wajar;
b. Wali Amanat wajib memberikan persetujuan, penolakan atau meminta tambahan data/dokumen pendukung
lainnya dalamwaktu 15 (lima belas) Hari Kerja setelah permohonan persetujuan tersebut dan dokumen
pendukungnya diterima secara lengkap oleh Wali Amanat, dan jika dalam waktu 15 (lima belas) Hari Kerja tersebut
Perseroan tidak menerima persetujuan, penolakan atau permintaan tambahan data/dokumen pendukung lainnya
dari Wali Amanat maka Wali Amanat dianggap telah memberikan persetujuannya; dan
c. Jika Wali Amanat meminta tambahan data/dokumen pendukung lainnya, maka persetujuan atau penolakan wajib
diberikan oleh Wali Amanat dalam waktu 15 (lima belas) Hari Kerja setelah data/dokumen pendukung lainnya
tersebut diterima secara lengkap oleh Wali Amanat dan jika dalam waktu 15 (lima belas) Hari Kerja tersebut
Perseroan tidak menerima persetujuan atau penolakan dari Wali Amanat maka Wali Amanat dianggap telah
memberikan persetujuan.
24
Page 27
3. Perseroan berkewajiban untuk:
a. menyetorkan dana (in good fund) yang diperlukan untuk pelunasan Pokok Obligasi atau pembayaran Bunga
Obligasi yang jatuh tempo kepada Agen Pembayaran paling lambat 1 (satu) Hari Kerja sebelum Tanggal
Pembayaran Bunga Obligasi dan/atau Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi dan menyerahkan kepada Wali Amanat
fotokopi bukti penyetoran dana tersebut selambat-lambatnya pada Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi dan/atau
Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi. Apabila lewat jatuh tempo Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi dan/atau Tanggal
Pembayaran Bunga Obligasi, Perseroan harus membayar Denda. Jumlah Denda tersebut dihitung harian dengan
ketentuan bahwa 1 (satu) tahun adalah 360 (tiga ratus enam puluh) Hari Kalender dan 1 (satu) bulan adalah 30
(tiga puluh) Hari Kalender sampai dengan pelunasan efektif jumlah denda tersebut diatas. Denda yang dibayarkan
oleh Perseroan yang merupakan hak Pemegang Obligasi akan dibayarkan kepada Pemegang Obligasi secara
proporsional berdasarkan besarnya Obligasi yang dimilikinya sesuai dengan ketentuan Perjanjian Agen
Pembayaran.
b. memastikan pada setiap saat keadaan keuangan Perseroan yang tercantum dalam laporan keuangan konsolidasian
tahunan Perseroan terakhir yang telah diaudit atau laporan keuangan konsolidasian semesteran yang terakhir,
diserahkan kepada Wali Amanat berdasarkan ketentuan Pasal 6.3.(vii) Perjanjian Perwaliamanatan, harus
mencerminkan rasio jumlah pinjaman terhadap ekuitas tidak melebihi rasio 10:1 (sepuluh berbanding satu);
c. memperoleh, mematuhi segala ketentuan dan melakukan hal-hal yang diperlukan untuk menjaga tetap berlakunya
segala kuasa, ijin, dan persetujuan (baik dari pemerintah maupun lainnya) dan dengan segera memberikan laporan
dan melakukan hal-hal yang diwajibkan peraturan perundang-undangan Negara Republik Indonesia termasuk
namun tidak terbatas pada Peraturan OJK Nomor: 47/POJK.05/2020 tanggal 17 November 2020 Tentang Perijinan
Usaha dan Kelembagaan Perusahaan Pembiayaan dan Perusahaan Pembiayaan Syariah, Peraturan OJK Nomor:
35/POJK.05/2018 tanggal 28 Desember 2018 Tentang Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Pembiayaan, atau
perubahan-perubahannya yang berlaku dari waktu kewaktu (kecuali untuk rasio yang diatur dalam pasal 6.3.(iii)
Perjanjian Perwaliamanatan) sehingga Perseroan dapat secara sah menjalankan kewajibannya berdasarkan setiap
Dokumen Emisi dalam mana Perseroan menjadi salah satu pihaknya atau memastikan keabsahan, keberlakuan,
dapat dilaksanakannya setiap Dokumen Emisi di Republik Indonesia;
d. mematuhi ketentuan-ketentuan dalam Perjanjian Perwaliamanatan;
e. memelihara asuransi-asuransi yang sudah berjalan dan berhubungan dengan kegiatan usaha dan harta kekayaan
Perseroan pada perusahaan asuransi yang bereputasi baik (termasuk tetapi tidak terbatas terhadap segala risiko
yang biasa dihadapi oleh perusahan-perusahaan yang bergerak dalam bidang usaha yang sama dengan Perseroan;
f. mengijinkan Wali Amanat (atas biayanya sendiri) dan/atau orang yang diberikan kuasa oleh Wali Amanat
(termasuk tetapi tidak terbatas, auditor atau akuntan yang ditunjuk untuk maksud tersebut) dari waktu ke waktu
memiliki akses dan memeriksa buku-buku, memberikan tanggapan atas segala pertanyaan atau informasi yang
diminta oleh wakilnya tersebut dan mendiskusikan dengan orang tersebut dengan itikad baik atas segala aspek dari
pembukuan dan operasi Perseroan;
g. menyerahkan salinan laporan-laporan yang diminta oleh OJK kepada Wali Amanat dan persetujuan-persetujuan
sehubungan dengan Emisi sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan, dan untuk membuat dan
mengimplementasikan setiap perjanjian yang berhubungan dengan hal tersebut, termasuk tetapi tidak terbatas
penyerahan atas :
1) laporan keuangan konsolidasian tahunan Perseroan selambat-lambatnya 90 (sembilan puluh) Hari Kalender
setelah tanggal tiap tahun buku berakhir atau pada saat penyerahan laporan keuangan konsolidasian kepada
OJK yang telah diaudit oleh Akuntan Publik yang telah terdaftar di OJK, mana yang lebih dahulu;
2) laporan keuangan konsolidasian tengah tahunan Perseroan selambat-lambatnya: 30 (tiga puluh) Hari Kalender
setelah tanggal tengah tahun buku, jika tidak disertai laporan Akuntan Publik; atau selambat-lambatnya dalam
waktu 60 (enam puluh) Hari Kalender setelah tanggal tengah tahun buku jika disertai laporan Akuntan Publik
Perseroan yang telah terdaftar di OJK dalam rangka penelaahan terbatas; atau selambat-lambatnya dalam
waktu 90 (sembilan puluh) Hari Kalender setelah tanggal tengah tahun buku, jika disertai laporan Akuntan
Publik Perseroan yang telah terdaftar di OJK yang memberikan pendapat tentang kewajaran laporan keuangan
konsolidasian secara keseluruhan; atau pada saat penyerahan laporan keuangan konsolidasian Perseroan
tersebut kepada OJK, mana yang lebih dahulu;
3) laporan keuangan konsolidasian triwulan Perseroan (tidak diaudit) selambat-lambatnya 30 (tiga puluh) Hari
Kalender setelah akhir tanggal triwulan atau pada saat penyerahan laporan keuangan konsolidasian Perseroan
tersebut kepada OJK dan/atau Bursa Efek.
h. memelihara sistem akuntansi, pembukuan dan pengawasan biaya sesuai dengan Prinsip Akuntansi Indonesia yang
berlaku dari waktu ke waktu;
i. mengusahakan agar harta kekayaan yang digunakan dalam menjalankan kegiatan usahanya berada dalam keadaan
baik, memperbaikinya dan melakukan hal-hal yang diperlukan untuk menjalankan kegiatan usaha Perseroan;
j. memberitahu Wali Amanat atas :
1) setiap perubahan anggaran dasar, susunan direksi dan komisaris, susunan pemegang saham Perseroan dan
pembagian dividen lebih dari 50% (lima puluh persen) dari laba bersih Perseroan pada tahun buku berjalan;
25
Page 28
2) perkara pidana, perdata, tata usaha negara dan arbitrase yang dihadapi Perseroan yang secara material
mempengaruhi kemampuan Perseroan dalam menjalankan dan mematuhi segala kewajibannya berdasarkan
segala Dokumen Emisi;
3) terjadinya salah satu dari peristiwa kelalaian dengan segera, dan melalui permintaan tertulis dari Wali
Amanat, menyerahkan pada Wali Amanat suatu pernyataan yang ditandatangani oleh seseorang yang dapat
diterima oleh Wali Amanat untuk maksud tersebut, yang mengkonfirmasikan bahwa kecuali sebelumnya telah
diberitahukan kepada Wali Amanat atau diberitahukan pada saat konfirmasi bahwa peristiwa kelalaian
tersebut tidak terjadi, atau apabila terjadi peristiwa kelalaian, memberikan gambaran lengkap atas kejadian
tersebut dan tindakan atau langkah-langkah yang diambil (atau diusulkan untuk diambil) oleh Perseroan untuk
memperbaiki kejadian tersebut;
4) setiap kejadian lainnya yang menurut pendapat atau pertimbangan Perseroan dapat mempunyai pengaruh
negatif yang material atas jalannya usaha atau operasi atau keadaan keuangan Perseroan (jika ada);
5) setiap terjadi kejadian atau keadaan penting pada Perseroan dan/atau anak perusahaan (jika ada) yang dapat
mempunyai pengaruh penting atas jalannya usaha dan operasi atau keadaan keuangan Perseroan serta
pemenuhan kewajiban Perseroan dalam rangka penerbitan dan pelunasan Obligasi, sesuai dengan ketentuan
tentang keterbukaan informasi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pasar Modal dan peraturan
pelaksanaannya, serta menyampaikan dokumen-dokumen sehubungan dengan hal tersebut, baik diminta
ataupun tidak diminta oleh Wali Amanat.
6) Peminjaman hutang baru, atau memberikan persetujuan kepada Anak Perseroan (jika ada) untuk melakukan
peminjaman hutang baru, yang memiliki jaminan khusus, kecuali:
a. Penjaminan dan/atau pembebanan harta kekayaan yang telah efektif berlaku sebelum
ditandatanganinya perjanjian perwaliamanatan ini;
b. Agunan yang timbul karena keputusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap.
k. mengupayakan bahwa selama jangka waktu Obligasi, pemilikan saham yang telah ditempatkan dan disetor dalam
Perseroan, baik langsung maupun tidak langsung, induk Perseroan tetap merupakan pemegang saham mayoritas
{lebih dari 50% (lima puluh persen)} dari seluruh saham yang dikeluarkan Perseroan dari waktu ke waktu.
l. melakukan pemeringkatan atas Obligasi sesuai dengan POJK No.49/2020 tentang Pemeringkatan Atas Efek Bersifat
Utang dan/atau Sukuk, berikut pengubahannya dan atau pengaturan lainnya yang wajib dipatuhi oleh Perseroan
sehubungan dengan pemeringkatan.
m. Perseroan menunjuk PT Kredit Rating Indonesia untuk melakukan pemeringkatan tahunan sampai dengan
selesainya seluruh kewajiban Perseroan terhadap Obligasi.
n. menerapkan prinsip pengelolaan perusahaan yang baik (good corporate governance) dan melakukan tindakan dari
waktu ke waktu atas permintaan yang wajar dari Wali Amanat, melaksanakan atau memelihara pelaksanaan
kewajiban berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan dan perjanjian-perjanjian lainnya yang berkaitan dengan
Perjanjian Perwaliamanatan, yang berdasarkan pendapat yang wajar dari Wali Amanat diperlukan atau, untuk
menjalankan Perjanjian Perwaliamanatan ini atau memberikan jaminan yang penuh atas hak, kekuasaan dan
perbaikan yang diberikan kepada Wali Amanat berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan dan perjanjian-perjanjian
lainnya yang berkaitan dengan Perjanjian Perwaliamanatan.
1.19 Rapat Umum Pemegang Obligasi
Untuk penyelenggaraan RUPO, kuorum yang disyaratkan, hak suara dan pengambilan keputusan berlaku ketentuan-ketentuan di
bawah ini, tanpa mengurangi Peraturan Pasar Modal dan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta peraturan Bursa
Efek.
1. RUPO diadakan untuk tujuan antara lain:
a. Mengambil keputusan sehubungan dengan usulan Perseroan atau Pemegang Obligasi bersifat utang mengenai
perubahan jangka waktu, Pokok Obligasi, suku Bunga Obligasi, perubahan tata cara atau periode pembayaran
Bunga Obligasi, dan dengan memperhatikan POJK No.20/2020;
b. Menyampaikan pemberitahuan kepada Perseroan dan/atau Wali Amanat, memberikan pengarahan kepada Wali
Amanat, dan/atau menyetujui suatu kelonggaran waktu atas suatu kelalaian berdasarkan Perjanjian
Perwaliamanatan serta akibat-akibatnya, atau untuk mengambil tindakan lain sehubungan dengan kelalaian;
c. Memberhentikan Wali Amanat dan menunjuk pengganti Wali Amanat menurut ketentuan Perjanjian
Perwaliamanatan;
d. Mengambil tindakan yang dikuasakan oleh atau atas nama Pemegang Obligasi termasuk dalam penentuan potensi
kelalaian yang dapat menyebabkan terjadinya kelalaian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 Perjanjian
Perwaliamanatan dan dalam POJK No.20/2020.
e. Wali Amanat bermaksud mengambil tindakan lain yang tidak dikuasakan atau tidak termuat dalam Perjanjian
Perwaliamanatan atau berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia.
2. RUPO dapat diselenggarakan atas permintaan:
26
Page 29
a. Pemegang Obligasi baik sendiri maupun secara bersama-sama yang mewakili paling sedikit lebih dari 20% (dua
puluh persen) dari jumlah Obligasi yang belum dilunasi tidak termasuk Obligasi yang dimiliki oleh Perseroan
dan/atau Afiliasinya, mengajukan permintaan tertulis kepada Wali Amanat untuk diselenggarakan RUPO dengan
melampirkan asli KTUR. Permintaan tertulis dimaksud harus memuat acara yang diminta, dengan ketentuan sejak
diterbitkannya KTUR tersebut, Obligasi yang dimiliki oleh Pemegang Obligasi yang mengajukan permintaan tertulis
kepada Wali Amanat akan dibekukan oleh KSEI sejumlah Obligasi yang tercantum dalam KTUR tersebut.
Pencabutan pembekuan oleh KSEI tersebut hanya dapat dilakukan setelah mendapat persetujuan secara tertulis
dari Wali Amanat.
b. Perseroan;
c. Wali Amanat;
d. OJK.
3. Permintaan sebagaimana dimaksud dalam butir 2 poin a), poin b), dan poin d) wajib disampaikan secara tertulis kepada
Wali Amanat dan paling lambat 30 (tiga puluh) Hari Kalender setelah tanggal diterimanya surat permintaan tersebut
Wali Amanat wajib melakukan panggilan untuk RUPO.
4. Dalam hal Wali Amanat menolak permohonan Pemegang Obligasi atau Perseroan untuk mengadakan RUPO, maka Wali
Amanat wajib memberitahukan secara tertulis alasan penolakan tersebut kepada pemohon dengan tembusan kepada
OJK, paling lambat 14 (empat belas) Hari Kalender setelah diterimanya surat permohonan.
5. Pengumuman, pemanggilan, dan waktu penyelenggaraan RUPO.
a. Pengumuman RUPO wajib dilakukan melalui 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia yang berperedaran
nasional, dalam jangka waktu paling lambat 14 (empat belas) Hari Kalender sebelum pemanggilan.
b. Pemanggilan RUPO dilakukan paling lambat 14 (empat belas) Hari Kalender sebelum RUPO, melalui paling sedikit 1
(satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia yang berperedaran nasional.
c. Pemanggilan untuk RUPO kedua atau ketiga dilakukan paling lambat 7 (tujuh) Hari Kalender sebelum RUPO kedua
atau ketiga dilakukan dan disertai informasi bahwa RUPO sebelumnya telah diselenggarakan tetapi tidak mencapai
kuorum.
d. Panggilan harus dengan tegas memuat rencana RUPO dan mengungkapkan informasi antara lain:
i. tanggal, tempat dan waktu penyelenggaraan RUPO;
ii. agenda RUPO;
iii. pihak yang mengajukan usulan RUPO;
iv. Pemegang Obligasi yang berhak hadir dan memiliki hak suara dalam RUPO; dan
v. kuorum yang diperlukan untuk penyelenggaraan dan pengambilan keputusan RUPO.
e. RUPO kedua atau ketiga diselenggarakan paling cepat 14 (empat belas) Hari Kalender dan paling lambat 21 (dua
puluh satu) Hari Kalender dari RUPO sebelumnya.
6. Tata cara RUPO:
a. Pemegang Obligasi, baik sendiri maupun diwakili berdasarkan surat kuasa berhak menghadiri RUPO dan
menggunakan hak suaranya sesuai dengan jumlah Obligasi yang dimilikinya.
b. Pemegang Obligasi yang berhak hadir dalam RUPO adalah Pemegang Obligasi yang namanya tercatat dalam Daftar
Pemegang Rekening pada 3 (tiga) Hari Kerja sebelum tanggal penyelenggaraan RUPO yang diterbitkan oleh KSEI.
c. Pemegang Obligasi yang menghadiri RUPO wajib menyerahkan asli KTUR kepada Wali Amanat.
d. Seluruh Obligasi yang disimpan di KSEI dibekukan sehingga Obligasi tersebut tidak dapat
dialihkan/dipindahbukukan sejak 3 (tiga) Hari Kerja sebelum tanggal penyelenggaraan RUPO sampai dengan
tanggal berakhirnya RUPO yang dibuktikan dengan adanya pemberitahuan dari Wali Amanat atau setelah
memperoleh persetujuan dari Wali Amanat, transaksi Obligasi yang penyelesaiannya jatuh pada tanggal-tanggal
tersebut, ditunda penyelesaiannya sampai 1 (satu) Hari Kerja setelah tanggal pelaksanaan RUPO.
e. Setiap Obligasi sebesar Rp 1,- (satu Rupiah) berhak mengeluarkan 1 (satu) suara dalam RUPO, dengan demikian
setiap Pemegang Obligasi dalam RUPO mempunyai hak untuk mengeluarkan suara sejumlah Obligasi yang
dimilikinya.
f. Suara dikeluarkan dengan tertulis dan ditandatangani dengan menyebutkan Nomor KTUR, kecuali Wali Amanat
memutuskan lain.
g. Obligasi yang dimiliki oleh Perseroan dan/atau Afiliasinya tidak memiliki hak suara dan tidak diperhitungkan dalam
kuorum kehadiran.
h. Sebelum pelaksanaan RUPO:
1) Perseroan berkewajiban untuk menyerahkan daftar Pemegang Obligasi dari Afiliasinya kepada Wali Amanat;
2) Perseroan berkewajiban untuk membuat surat pernyataan yang menyatakan jumlah Obligasi yang dimiliki
oleh Perseroan dan Afiliasinya;
3) Pemegang Obligasi atau kuasa Pemegang Obligasi yang hadir dalam RUPO berkewajiban untuk membuat surat
pernyataan yang menyatakan mengenaiapakah Pemegang Obligasi memiliki atau tidak memiliki hubungan
Afiliasi dengan Perseroan.
27
Page 30
i. RUPO dapat diselenggarakan di tempat Perseroan atau tempat lain yang disepakati antara Perseroan dan Wali
Amanat.
j. RUPO dipimpin oleh Wali Amanat.
k. Wali Amanat wajib mempersiapkan acara RUPO termasuk materi RUPO dan menunjuk Notaris untuk membuat
berita acara RUPO.
l. Dalam hal penggantian Wali Amanat diminta oleh Perseroan atau Pemegang Obligasi, maka RUPO dipimpin oleh
Perseroan atau wakil Pemegang Obligasi yang meminta diadakannya RUPO tersebut. Perseroan atau Pemegang
Obligasi yang meminta diadakannya RUPO tersebut diwajibkan untuk mempersiapkan acara RUPO dan materi
RUPO serta menunjuk Notaris untuk membuat berita acara RUPO.
7. Dengan memperhatikan ketentuan dalam Pasal 10.6).g) Perjanjian Perwaliamanatan, kuorum dan pengambilan
keputusan:
a. Dalam hal RUPO bertujuan untuk memutuskan mengenai perubahan Perjanjian Perwaliamanatan sebagaimana
dimaksud dalam Pasal 10.1) Perjanjian Perwaliamanatan diatur sebagai berikut:
1) Apabila RUPO dimintakan oleh Perseroan maka wajib diselenggarakan dengan ketentuan sebagai berikut:
i. dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah
Obligasi yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila
disetujui paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO.
ii. dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam huruf (a) tidak tercapai, maka wajib
diadakan RUPO yang kedua.
iii. RUPO kedua dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling sedikit
3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil
keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari
jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO.
iv. dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam huruf (c) tidak tercapai, maka wajib
diadakan RUPO yang ketiga.
v. RUPO ketiga dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling sedikit
3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil
keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah
Obligasi yang hadir dalam RUPO.
2) Apabila RUPO dimintakan oleh Pemegang Obligasi atau Wali Amanat maka wajib diselenggarakan dengan
ketentuan sebagai berikut:
i. dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling sedikit 2/3 (dua per tiga) bagian dari jumlah
Obligasi yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila
disetujui paling sedikit 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO.
ii. dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam huruf (a) tidak tercapai, maka wajib
diadakan RUPO yang kedua.
iii. RUPO kedua dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling sedikit
2/3 (dua per tiga) bagian dari jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil
keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah
Obligasi yang hadir dalam RUPO.
iv. dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam huruf (c) tidak tercapai, maka wajib
diadakan RUPO yang ketiga.
v. RUPO ketiga dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling sedikit
2/3 (dua per tiga) bagian dari jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil
keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah
Obligasi yang hadir dalam RUPO.
3) Apabila RUPO dimintakan oleh OJK maka wajib diselenggarakan dengan ketentuan sebagai berikut:
i. dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling sedikit 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah
Obligasi yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila
disetujui paling sedikit 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO.
ii. dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam huruf (a) tidak tercapai, maka wajib
diadakan RUPO yang kedua.
iii. RUPO kedua dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling sedikit
1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil
keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah
Obligasi yang hadir dalam RUPO.
iv. dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam huruf (c) tidak tercapai, maka wajib
diadakan RUPO yang ketiga.
v. RUPO ketiga dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling sedikit
1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil
28
Page 31
keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah
Obligasi yang hadir dalam RUPO.
b. RUPO yang diadakan untuk tujuan selain perubahan Perjanjian Perwaliamanatan, dapat diselenggarakan dengan
ketentuan sebagai berikut:
1) dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Obligasi
yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling
sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO.
2) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam angka 1) tidak tercapai, maka wajib diadakan
RUPO kedua.
3) RUPO kedua dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling sedikit 3/4 (tiga
per empat) bagian dari jumlah obligasi yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah
dan mengikat apabila disetujui paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Obligasi yang hadir dalam
RUPO.
4) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam angka 3) tidak tercapai, maka wajib diadakan
RUPO yang ketiga.
5) RUPO ketiga dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling sedikit 3/4 (tiga
per empat) bagian dari jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah
dan mengikat berdasarkan keputusan suara terbanyak.
8. Biaya-biaya penyelenggaraan RUPO menjadi beban Perseroan dan wajib dibayarkan kepada Wali Amanat paling lambat
7 (tujuh) Hari Kerja setelah permintaan biaya tersebut diterima Perseroan dari Wali Amanat, yang ditetapkan dalam
Perjanjian Perwaliamanatan.
9. Penyelenggaraan RUPO wajib dibuatkan berita acara secara notariil.
10. Keputusan RUPO mengikat bagi semua Pemegang Obligasi, Perseroan dan Wali Amanat, karenanya Perseroan, Wali
Amanat, dan Pemegang Obligasi wajib memenuhi keputusan-keputusan yang diambil dalam RUPO. Keputusan RUPO
mengenai perubahan Perjanjian Perwaliamanatan dan/atau perjanjian-perjanjian lain sehubungan dengan Obligasi,
baru berlaku efektif sejak tanggal ditandatanganinya perubahan Perjanjian Perwaliamanatan dan/atau perjanjian-
perjanjian lainnya sehubungan dengan Obligasi.
11. Wali Amanat wajib mengumumkan hasil RUPO dalam 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia yang
berperedaran nasional, biaya-biaya yang dikeluarkan untuk pengumuman hasil RUPO tersebut wajib ditanggung oleh
Perseroan.
12. Apabila RUPO yang diselenggarakan memutuskan untuk mengadakan perubahan atas Perjanjian Perwaliamanatan
dan/atau perjanjian lainnya antara lain sehubungan dengan perubahan nilai Pokok Obligasi, perubahan tingkat Bunga
Obligasi, perubahan tata cara pembayaran Bunga Obligasi, dan perubahan jangka waktu Obligasi dan Perseroan
menolak untuk menandatangani perubahan Perjanjian Perwaliamanatan dan/atau perjanjian lainnya sehubungan
dengan hal tersebut maka dalam waktu selambat-lambatnya 30 (tiga puluh) Hari Kalender sejak keputusan RUPO atau
tanggal lain yang diputuskan RUPO (jika RUPO memutuskan suatu tanggal tertentu untuk penandatanganan perubahan
Perjanjian Perwaliamanatan dan/atau perjanjian lainnya tersebut) maka Wali Amanat berhak langsung untuk
melakukan penagihan Jumlah Terhutang kepada Perseroan tanpa terlebih dahulu menyelenggarakan RUPO.
13. Peraturan-peraturan lebih lanjut mengenai penyelenggaraan serta tata cara dalam RUPO dapat dibuat dan bila perlu
kemudian disempurnakan atau diubah oleh Perseroan dan Wali Amanat dengan mengindahkan Undang-Undang Pasar
Modal dan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia serta peraturan Bursa Efek.
14. Apabila ketentuan-ketentuan mengenai RUPO ditentukan lain oleh peraturan perundang-undangan di bidang Pasar
Modal, maka peraturan perundang-undangan tersebut yang berlaku.
1.20 Hukum yang Berlaku
Seluruh perjanjian-perjanjian yang berhubungan dengan Obligasi dibuat berdasarkan dan tunduk di bawah hukum yang berlaku
di Negara Republik Indonesia.
2. HASIL PEMERINGKATAN OBLIGASI
Untuk memenuhi ketentuan POJK No. 7/2017 dan POJK No.49/2020, Perseroan telah melakukan pemeringkatan yang
dilaksanakan oleh PT Kredit Rating Indonesia.
29
Page 32
Untuk memenuhi ketentuan POJK No.49/2020, Perseroan telah melakukan pemeringkatan yang dilaksanakan oleh PT Kredit
Rating Indonesia. Berdasarkan hasil pemeringkatan atas efek utang jangka panjang sesuai dengan surat No. RC-011/KRI-
DIR/X/2021 tanggal 12 Oktober 2021 sebagaimana telah ditegaskan kembali dengan Surat No. RTG-002/KRI-DIR/I/2012 tanggal
18 Januari 2022 perihal Surat Keterangan Peringkat atas Obligasi I REFI Tahun 2022 (Seri A, Seri B dan Seri C) dari Kredit Rating
Indonesia yang berlaku untuk periode 12 Oktober 2021 sampai dengan 1 Mei 2022 dan yang akan dilakukan review peringkat
dalam periode 1 (satu) tahun sekali, Obligasi Perseroan telah mendapat peringkat:
irBBB
(Triple B)
Peringkat tersebut diberikan berdasarkan data dan informasi dari Perseroan serta Laporan Keuangan Perseroan pada tanggal 31
Juli 2021, 31 Desember 2020 yang telah diaudit oleh Heliantono & Rekan (Parker Randall International); serta data keuangan
auditan 31 Desember 2017 – 2019 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik sebelumnya.
Perseroan tidak memiliki hubungan afiliasi dengan PT Kredit Rating Indonesia yang bertindak sebagai perusahaan pemeringkat
efek.
Perseroan akan melakukan pemeringkatan atas Obligasi setiap tahun sekali selama jangka waktu Obligasi, sebagaimana diatur
dalam POJK No.49/2020.
Perseroan akan menyampaikan hasil pemeringkatan atas Obligasi yang diterbitkan setiap 1 (satu) tahun sekali, selama kewajiban
Obligasi tersebut belum lunas dan menyampaikan hasil pemeringkatan baru, pernyataan atau penadapat atas Obligasi tersebut
yang diterbitkan oleh perusahaan pemeringkat efek kepada OJK, Wali Amanat dan BEI tempat Obligasi dicatatkan serta
mengumumkan hasil pemeringkatan paling kurang dalam satu surat kabar harian berbahasa Indonesia yang berperedaran
nasional atau lama (website) Bursa Efek paling lama 10 (sepuluh) Hari Kerja setelah berakhirnya masa berlaku peringkat terakhir,
sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam POJK No. 49/2020.
3. PERPAJAKAN
Perpajakan atas penghasilan yang diperoleh dari kepemilikan Obligasi diperhitungkan dan diperlakukan sesuai dengan peraturan
perpajakan yang berlaku di Indonesia. Keterangan lebih lengkap mengenai perpajakan dapat dilihat pada Bab IX perihal
Perpajakan dalam Prospektus ini.
4. CARA DAN TEMPAT PELUNASAN POKOK OBLIGASI DAN PEMBAYARAN BUNGA OBLIGASI
Pelunasan Pokok Obligasi dan pembayaran Bunga Obligasi akan dilakukan oleh KSEI selaku Agen Pembayaran atas nama
Perseroan kepada Pemegang Obligasi yang menyerahkan konfirmasi kepemilikan Obligasi sesuai dengan syarat-syarat dan
ketentuan-ketentuan yang diatur dalam Perjanjian Agen Pembayaran kepada Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening di
KSEI sesuai dengan jadwal waktu pembayaran masing-masing sebagaimana yang telah ditentukan. Bilamana tanggal pembayaran
jatuh pada bukan Hari Bursa, maka pembayaran akan dilakukan pada Hari Bursa berikutnya.
5. WALI AMANAT
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk telah ditunjuk sebagai Wali Amanat dalam penerbitan Obligasi ini
sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam Perjanjian Perwaliamanatan yang dibuat antara Perseroan dengan PT Bank
Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk.
Alamat Wali Amanat adalah sebagai berikut:
Alamat Wali Amanat
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, Tbk
Divisi Treasury
Grup Kustodian dan Wali Amanat
Sinarmas MSIG Tower Lt. 9
Jl. Jend. Sudirman Kav.21
Jakarta Selatan 12920
Tel. (021) 5228737
Faksimili: (021) 5228738
Email : trustee_custody@bankbjb.co.id
Keterangan lebih lengkap mengenai Wali Amanat terdapat dalam bab XII di dalam Prospektus ini.
30
Page 33
II. PENGGUNAAN DANA YANG DIPEROLEH DARI HASIL PENAWARAN UMUM
Seluruh Dana yang diperoleh dari hasil Penawaran Umum ini, setelah dikurangi biaya-biaya Emisi akan dipergunakan seluruhnya
oleh Perseroan untuk:
1. Melunasi Pokok Medium Term Notes MTN IV B Tahun 2019 sebesar Rp.200.000.000.000, yang di terbitkan pada tanggal 27
Februari 2019, dengan rincian sebagai berikut :
1) Sifat Hubungan Afiliasi dengan Kreditur
a) Pihak berelasi : Rp.163.200.000.000
b) Tidak berelasi : Rp. 36.800.000.000
2) Nilai MTN per tanggal 30/11/2021 : Rp.200.000.000.000
3) Nilai MTN yang akan dibayarkan/dilunasi : Rp.200.000.000.000
4) Nilai MTN Setelah Pembayaran : Rp.0
5) Tingkat Kupon : 10% p.a
6) Sumber Dana Pembayaran Kupon : Internal Kas Perseroan
7) Jatuh Tempo : 27/02/2022
8) Tujuan Penggunaan Dana
a) Pembiayaan KPR : Rp.70.000.000.000
b) Pembiayaan KPR Modal Kerja/Konstruksi : Rp.80.000.000.000
c) Pembiayaan UMKM : Rp.40.000.000.000
d) Pembiayaan Multiguna : Rp.10.000.000.000
Catatan:
Pihak berelasi yang memiliki MTN IV B Tahun 2019 yaitu PT Multi Artha Griya, PT Reliance Modal Ventura, PT Reliance
Sekuritas Indonesia Tbk, PT Viva Medika, Anton Budidjaja, Bagus Abimayu Lulu, Mulyati, Nathania Putri Budidjaja, dan Peter
Djuliar.
2. Sisanya, akan digunakan untuk peningkatan portofolio pembiayaan.
Sampai dengan Prospektus ini diterbitkan, tidak terdapat penerbitan MTN baru yang dilakukan oleh Perseroan. Adapun bunga
MTN yang berjalan sampai sekarang, dibayarkan dengan menggunakan internal kas Perseroan.
Perseroan akan melaporkan realisasi penggunaan dana secara berkala setiap 6 bulan kepada OJK dan Wali Amanat sesuai dengan
POJK No. 30/2015.
Apabila Perseroan bermaksud untuk melakukan perubahan penggunaan dana hasil Penawaran Umum ini sebagaimana dimaksud
di atas, maka Perseroan wajib melaporkan terlebih dahulu rencana perubahan penggunaan dana dimaksud kepada OJK dengan
mengemukakan alasan dan pertimbangannya paling lambat 14 hari sebelum penyelenggaraan RUPO dan mendapatkan
persetujuan terlebih dahulu dari RUPO sesuai dengan POJK No. 30/2015.
Adapun mengenai sumber dana yang akan digunakan dalam halnya dana hasil Penawaran Umum tidak mencukupi untuk
membiayai kegiatan, maka akan diambil dari internal kas Perseroan dan juga pendanaan diluar pasar modal (perbankan) sesuai
dengan rencana bisnis yang sudah disampaikan ke OJK.
Sesuai dengan POJK No. 9/2017, total biaya yang dikeluarkan oleh Perseroan adalah kurang lebih setara dengan 2,73% dari nilai
emisi Obligasi yang meliputi:
Biaya jasa penyelenggaraan: 0,11%;
Biaya jasa penjaminan emisi: 0,11%;
Biaya jasa penjualan: 1,65%;
Biaya Profesi Penunjang Pasar Modal: 0,57%, yang terdiri dari biaya jasa Akuntan Publik: 0,31%; biaya jasa Konsultan
Hukum: 0,24%; dan biaya jasa Notaris: 0,02%;
Biaya Lembaga Penunjang Pasar Modal 0,19%, yang terdiri dari biaya jasa Wali Amanat: 0,03% dan biaya jasa Perusahaan
Pemeringkat Efek: 0,16%;
Biaya Lain-lain (Biaya Penerbitan OJK, Biaya Listing BEI, Biaya Agen Pembayar KSEI, Biaya Iklan dan Biaya Percetakan): 0,10%.
31
Page 34
III. PERNYATAAN UTANG
Pernyataan utang berikut berasal dari laporan posisi keuangan Perseroan pada tanggal 31 Juli 2021 yang diambil dari laporan
keuangan Perseroan pada tanggal dan untuk tahun yang berakhir pada 31 Juli 2021, yang terdapat di bagian lain dalam
Prospektus ini.
Laporan konsolidasian posisi keuangan Perseroan pada tanggal 31 Juli 2021 dan laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif
lain, laporan perubahan ekuitas dan laporan konsolidasian arus kas Perseroan untuk tahun yang berakhir pada 31 Juli 2021, yang
terdapat di bagian lain dalam Prospektus ini, telah diaudit oleh KAP Heliantono & Rekan (Parker Randall International)
berdasarkan standar audit yang ditetapkan IAPI, dengan opini tanpa modifikasian dalam laporannya tanggal 6 Oktober 2021 yang
ditandatangani oleh Yansyafrin (Izin Akuntan Publik No. AP.1482).
Pada tanggal 31 Juli 2021, Perseroan melaporkan total liabilitas sebesar Rp312.513.003.288, dengan rincian sebagai berikut:
Keterangan Jumlah
Surat utang jangka menengah 249.514.685.654
Utang pajak 1.444.942.451
Pinjaman yang diterima 28.893.138.261
Beban akrual 3.382.948.718
Liabilitas lain-lain 28.394.390.929
Liabilitas imbalan kerja jangka panjang 882.897.275
Jumlah 312.513.003.288
Tidak ada pembatasan-pembatasan (negative covenant) yang dapat merugikan hak-hak Pemegang Obligasi, sehingga tidak ada
pencabutan dari pembatasan-pembatasan tersebut.
Surat Utang Jangka Menengah
Saldo Surat Utang Jangka Menengah pada tanggal 31 Juli 2021 adalah sebesar Rp249.514.685.654,- yang terdiri dari:
Keterangan Jumlah
Nilai nominal:
MTN IV Tahunt 2018 50.500.000.000
MTN IVB Tahun 2019 199.650.000.000
Biaya transaksi yang belum diamortisasi (635.314.346)
Jumlah 249.514.685.654
Rincian nilai nominal surat utang jangka menengah pada tanggal 31 Juli 2021, menurut tahun jatuh temponya adalah sebagai
berikut:
Keterangan Jumlah
Tahun 2021 50.500.000.000
Tahun 2022 199.650.000.000
Jumlah 250.150.000.000
Perseroan menerbitkan Surat Utang Jangka Menengah atau Medium Term Notes UPRI IV Tahun 2018 dan Medium Term Notes
UPRI IVB Tahun 2019 dengan jumlah nilai pokok masing-masing sebesar Rp 100 miliar dan Rp 200 miliar.
Jangka waktu MTN tersebut adalah 3 (tiga) tahun atau jangka waktu yang lebih singkat jika dilakukan Opsi oleh
Perseroan. Tingkat bunga MTN ini adalah 10% (sepuluh persen) per tahun yang dibayarkan setiap bulan. MTN Perseroan akan
jatuh tempo masing-masing pada 29 Oktober 2021 (MTN UPRI IV Tahun 2018) dan 27 Pebruari 2022 (MTN UPRI IVB Tahun 2019).
MTN ini tidak dijamin dengan agunan khusus namun dijamin dengan piutang pembiayaan, baik yang telah ada maupun yang akan
ada di kemudian hari dan tidak dicatatkan di bursa manapun.
32
Page 35
Perseroan menunjuk PT Reliance Sekuritas Indonesia Tbk, serta pihak-pihak berelasi, dan masing-masing sebagai kustodian MTN.
Pada periode tujuh bulan yang berakhir pada tanggal 31 Juli 2021 Perseroan melakukan pembelian kembali MTN IV dan MTN IVB
masing-masing sebesar nihil dan Rp38.500.000.000. Pada tahun 2020 Perseroan melakukan pembelian kembali MTN IV dan MTN
IVB masing-masing sebesar Rp159.350.000.000 dan Rp3.000.000.000. Pada tahun 2019 Perseroan melakukan pembelian kembali
MTN IV dan MTN IVB masing-masing sebesar Rp18.000.000.000 dan Rp7.000.000.000 serta menyetujui konversi dari MTN IV
yang dimiliki oleh PT Reliance Capital Management sebesar Rp33.000.000.000 menjadi modal saham Perseroan.
Utang Pajak
Saldo utang pajak pada tanggal 31 Juli 2021 adalah sebesar Rp1.444.942.451,- yang terdiri dari:
Keterangan Jumlah
Pajak kini
2019 -
2017 686.422.838
2016 423.432.910
Pajak penghasilan
Pasal 4 (2) 295.130.137
Pasal 21 35.429.490
Pasal 23 4.524.076
Pasal 25 -
Jumlah 1.444.942.451
Besarnya pajak yang terutang ditetapkan berdasarkan perhitungan pajak yang dilakukan sendiri oleh wajib pajak (self-
assessment). Berdasarkan Undang-undang No. 28 Tahun 2007 mengenai Perubahan Ketiga atas Ketentuan Umum dan Tata Cara
Perpajakan, Kantor Pajak dapat melakukan pemeriksaan atas perhitungan pajak dalam jangka waktu 5 tahun setelah terutangnya
pajak, dengan beberapa pengecualian, sebagaimana diatur dalam Undang-undang tersebut.
Pinjaman yang Diterima
Saldo Pinjaman yang Diterima pada tanggal 31 Juli 2021 adalah sebesar Rp28.893.138.261,- yang terdiri dari:
Keterangan Jumlah
Pinjaman bank
PT Bank Central Asia Tbk 8.664.712.765
Pinjaman pihak ketiga
PT Sarana Multigriya Finansial 9.228.425.496
PT Wijaya Unggul Sentosa -
Pinjaman musyarakah 11.000.000.000
Jumlah 28.893.138.261
Pada tanggal 30 Januari 2018, Perseroan memperoleh fasilitas kredit berupa installment loan dari PT Bank Central Asia Tbk
sebesar Rp 30 miliar. Fasilitas ini berjangka waktu 5 tahun dan dikenakan suku bunga sebesar 10,75% per tahun. Pinjaman ini
dijamin dengan 2 unit ruang kantor milik PT Suryatama Tigamitra, pihak berelasi, yang terletak di Jl. KH Mas Mansyur Kav. 126
Jakarta. Saldo pinjaman pada tanggal 31 Desember 2020 adalah saldo setelah dikurangi biaya transaksi yang belum diamortisasi
sebesar Rp 68.513.573.
Sehubungan dengan fasilitas di atas, Perseroan diwajibkan untuk memenuhi batasan-batasan tertentu antara lain menjaga
rasio keuangan yang dipersyaratkan oleh bank yaitu menjaga gearing ratio maksimal 5 kali dan Non Performing Financing (NPF)
maksimal 2%, selain itu juga tidak diperbolehkan menerima pinjaman dari pihak lain berhubungan dengan jaminan yang telah
diberikan oleh Perseroan kepada Bank, meminta persetujuan dari Bank apabila akan melakukan penarikan dividen lebih dari
30% dari laba berjalan sebelumnya, memberitahukan Bank apabila terdapat perubahan susunan pengurusan dan pemegang
saham sepanjang Anton Budidjaja masih sebagai ultimate shareholders perseroan dan memberitahukan apabila terdapat
penambahan pinjaman dari pihak lain.
33
Page 36
Pada tanggal 31 Juli 2021, Perseroan telah mematuhi semua persyaratan yang disebutkan dalam perjanjian pinjaman. Nilai
tercatat pada biaya perolehan diamortisasi dari pinjaman bank adalah sebagai berikut:
Keterangan Jumlah
Pinjaman bank 8.700.000.000
BIaya perolehan yang belum diamortisasi (35.287.235)
Jumlah 8.664.712.765
PT Sarana Multigriya Finansial (Persero)
Berdasarkan perjanjian pemberian pinjaman tanggal 9 Nopember 2018, PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) setuju
memberikan fasilitas pinjaman sebesar Rp10 miliar yang digunakan untuk refinancing Kredit Pemilikan Rumah (KPR). Fasilitas ini
berjangka waktu satu tahun sejak tanggal pencairan pinjaman dan dikenakan suku bunga sebesar 9,5% per tahun. Fasilitas ini
dijamin dengan fidusia tagihan KPR sebesar 125%. Pada tanggal 18 Nopember 2019, perseroan telah melunasi seluruh pinjaman
ke PT Sarana Multigriya Finansial (Persero).
Berdasarkan perjanjian pemberian pinjaman tanggal 30 Oktober 2019, PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) setuju
memberikan fasilitas pinjaman sebesar Rp2.641.261.367 yang digunakan untuk refinancing KPR. Fasilitas ini berjangka waktu 5
(lima) tahun sejak tanggal pencairan pinjaman dan dikenakan suku bunga sebesar 8,75% per tahun serta dijamin dengan fidusia
tagihan KPR sebesar 100%.
Berdasarkan perjanjian pemberian pinjaman tanggal 13 Januari 2020, PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) setuju memberikan
fasilitas pinjaman sebesar Rp5.151.841.949 yang digunakan untuk refinancing KPR. Fasilitas ini berjangka waktu 5 (lima) tahun
sejak tanggal pencairan pinjaman dan dikenakan suku bunga sebesar 8,60% per tahun serta dijamin dengan agunan portofolio
KPR.
Berdasarkan perjanjian pemberian pinjaman tanggal 29 Desember 2020, PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) setuju
memberikan fasilitas pinjaman sebesar Rp4.301.570.566 yang digunakan untuk refinancing KPR. Fasilitas ini berjangka waktu 3
(tiga) tahun sejak tanggal pencairan pinjaman dan dikenakan suku bunga sebesar 9,00% per tahun serta dijamin dengan agunan
portofolio KPR.
PT Wijaya Unggul Sentosa
Berdasarkan perjanjian pinjaman tanggal 29 Juni 2019, PT Wijaya Unggul Sentosa setuju untuk memberikan fasilitas pinjaman
sebesar Rp 5 miliar secara bertahap yang digunakan untuk pengembangan usaha. Pinjaman ini dikenakan bunga 18% per tahun
dan berjangka waktu 1 (satu) tahun sejak tanggal perjanjian ini.
Pada tanggal 6 Februari 2020, PT Wijaya Unggul Sentosa (Shopintar) telah memberitahukan pengakhiran kerjasama pembiayaan
dengan Perseroan, dalam Surat Pemberitahuan Pengakhiran Kerjasama (SPPK) yang efektif per tanggal 7 Maret 2020. Seluruh
kewajiban pembayaran kembali atas fasilitas pokok beserta seluruh bunga telah diselesaikan pada tanggal 12 Maret 2020.
Pinjaman Musyarakah
Rincian fasilitas pinjaman musyarakah Perseroan adalah sebagai berikut:
Jumlah
Shahibul Maal Nisbah Bagi Hasil Jangka Waktu
dan/atau jaminan Pembiayaan
Koperasi Jasa Gramindo Berkah Madani 3.000.000.000 17,5%-19,5% 60 bulan
PT Unicorn Technologi Indonesia 8.000.000.000 16%-18% 12 bulan
Jumlah 11.000.000.000
34
Page 37
Beban Akrual
Saldo Beban akrual pada tanggal 31 Juli 2021 adalah sebesar Rp3.382.948.718,- yang terdiri dari:
Keterangan Jumlah
Jasa manajemen 1.046.461.600
Jasa professional 577.832.200
Bunga 313.814.703
Asuransi tenaga kerja -
Lain-lain 1.444.840.215
Jumlah 3.382.948.718
Liabilitas Lain-Lain
Saldo Liabilitas lain-lain pada tanggal 31 Juli 2021 adalah sebesar Rp28.394.390.929,- yang terdiri dari:
Keterangan Jumlah
Titipan konsumen 18.035.507.555
Utang developer 10.358.883.374
Jumlah 28.394.390.929
Titipan konsumen merupakan uang yang diterima terlebih dahulu sehubungan dengan penerimaan angsuran piutang
pembiayaan dan pembayaran premi asuransi dari konsumen.
Utang kepada developer merupakan utang kepada developer (pihak ketiga) sehubungan dengan kegiatan pembiayaan yang tidak
dikenakan bunga dan biasanya akan dibayarkan sesuai dengan perjanjian yang disepakati.
Liabilitas Imbalan Kerja Jangka Panjang
Perseroan menyelenggarakan imbalan kerja jangka panjang untuk 32 karyawan pada tanggal 31 Juli 2021 sesuai Undang- undang
No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.
Pada tanggal 31 Juli 2021, Perseroan mempunyai saldo liabilitas imbalan kerja jangka panjang sebesar Rp882.897.275,- dengan
mutasi nilai kini kewajiban pasca kerja sebagai berikut:
Keterangan Jumlah
Saldo awal tahun 786.897.946
Biaya jasa kini 54.626.735
Biaya bunga 32.820.202
Pembayaran imbalan pasca kerja -
Pengukuran kembali liabilitas imbalan pasti 8.552.392
Saldo akhir tahun 882.897.275
Perhitungan liabilitas imbalan kerja jangka panjang dilakukan oleh Kantor Konsultan Aktuaria Muh Imam Basuki dan Rekan,
aktuaris independen.
Asumsi-asumsi aktuarial utama yang digunakan dalam perhitungan imbalan kerja jangka panjang:
Keterangan 31 Juli 2021
Tingkat Diskonto 7,78%
Tingkat Kenaikan Gaji per tahun 5,0%
Tingkat Kematian TMI IV
Usia Pensiun Normal 57
35
Page 38
Analisa sensitivitas dari perubahan asumsi-asumsi utama terhadap liabilitas imbalan kerja jangka panjang adalah sebagai berikut:
31 Juli 2021
Dampak terhadap liabilitas imbalan pasti
Perubahan asumsi Kenaikan asumsi Penurunan asumsi
Tingkat diskonto 1% (24.761.958) 26.428.952
Tingkat pertumbuhan gaji 1% 24.375.903 (23.208.085)
Perseroan tidak memiliki liabilitas kontinjensi yang signifikan pada tanggal 31 Juli 2021, 31 Desember 2020 dan 2019.
Perseroan mengadakan perjanjian sewa Kantor Gedung Soho Westpoint, Jl. Macan Kav. 4-5, Kedoya Utara, Kebon Jeruk, Jakarta
Barat dengan PT Multi Artha Griya untuk periode 1 Juli 2020 sampai dengan 30 Juni 2023. Perseroan telah melakukan
pembayaran di muka beban sewa atas komitmen sewa tersebut diatas dan oleh karenanya tidak ada liabilitas sewa yang diakui di
laporan posisi keuangan.
Komitmen
Perseroan mengadakan perjanjian sewa sebagai berikut :
Pihak lawan Item yang disewa Periode perjanjian
PT Multi Artha Griya Kantor pusat di Jakarta 1 Juli 2020 – 30 Juni 2023
Perseroan sudah melakukan pembayaran di muka beban sewa atas komitmen sewa tersebut diatas dan oleh karenanya tidak ada
liabilitas sewa yang diakui di laporan keuangan.
SELURUH LIABILITAS PERSEROAN PADA TANGGAL 31 JULI 2021 TELAH DIUNGKAPKAN DALAM SEMUA HAL YANG MATERIAL
DALAM PROSPEKTUS. SAMPAI DENGAN TANGGAL DITERBITKANNYA PROSPEKTUS, PERSEROAN TELAH MELUNASI SELURUH
LIABILITASNYA YANG TELAH JATUH TEMPO.
SETELAH TANGGAL 31 JULI 2021 DAN UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT, DAN DARI TANGGAL
LAPORAN KEUANGAN TERSEBUT SAMPAI DENGAN EFEKTIFNYA PERNYATAAN PENDAFTARAN , PERSEROAN TIDAK MEMILIKI
LIABILITAS DAN IKATAN -IKATAN BARU SELAIN LIABILITAS -LIABILITAS YANG TIMBUL DARI KEGIATAN USAHA NORMAL
PERSEROAN SERTA LIABILITAS -LIABILITAS YANG TELAH DINYATAKAN DI ATAS DAN DALAM SEMUA HAL YANG MATERIAL
DALAM PROSPEKTUS INI.
MANAJEMEN DALAM HAL INI BERTINDAK UNTUK DAN ATAS NAMA PERSEROAN SERTA SEHUBUNGAN DENGAN TUGAS DAN
TANGGUNG JAWABNYA DALAM PERSEROAN DENGAN INI MENYATAKAN KESANGGUPANNYA UNTUK MEMENUHI PADA SAAT
JATUH TEMPO SELURUH LIABILITAS YANG TELAH DIUNGKAPKAN DALAM LAPORAN KEUANGAN SERTA DISAJIKAN DALAM
PROSPEKTUS INI.
PERSEROAN TELAH MEMENUHI SEMUA RASIO KEUANGAN YANG DIPERSYAR ATKAN DALAM PERJANJIAN UTANG PERSEROAN
KECUALI RASIO UTANG BANK KE BANK BCA PADA TANGGAL 31 DESEMBER 2019.
MANAJEMEN PERSEROAN MENYATAKAN BAHWA TIDAK TERDAPAT PINJAMAN PERSEROAN YANG TELAH JATUH TEMPO
TETAPI BELUM DILUNASI.
TIDAK TERDAPAT FAKTA MATER IAL KECUALI SEBAGAIMANA TELAH DIUNGKAPKAN DIDALAM PROSPEKTUS INI YANG
MENGAKIBATKAN PERUBAHAN SIGNIFIKAN PADA LIABILITAS DAN/ATAU PERIKATAN SETELAH TANGGAL LAPORAN
KEUANGAN TERAKHIR SAMPAI DENGAN TANGGAL LAPORAN AKUNTAN PUBLIK DAN SETELAH TANGGAL LAPORAN A KUNTAN
PUBLIK SAMPAI DENGAN TANGGAL EFEKTIFNYA PERNYATAAN PENDAFTARAN.
TIDAK TERDAPAT PELANGGARAN ATAS PERSYARATAN DALAM PERJANJIAN KREDIT YANG DILAKUKAN OLEH PERSEROAN
ATAU ENTITAS ANAK DALAM KELOMPOK USAHA PERSEROAN YANG BERDAMPAK MATERIAL TERHADAP KE LANGSUNGAN
USAHA PERSEROAN.
TIDAK TERDAPAT KEJADIAN LALAI ATAS PEMBAYARAN POKOK DAN/ATAU BUNGA PINJAMAN SETELAH TANGGAL LAPORAN
KEUANGAN TERAKHIR SAMPAI DENGAN TANGGAL DITERBITKANNYA PROSPEKTUS.
SEHUBUNGAN DENGAN LIABILITAS -LIABILITAS YANG TELAH DIUNGKAPKAN TERSEBUT DIATAS, PERSEROAN MENYATAKAN
TIDAK TERDAPAT NEGATIVE COVENANTS YANG AKAN MERUGIKAN HAK -HAK PEMEGANG OBLIGASI.
36
Page 39
IV. IKHTISAR DATA KEUANGAN PENTING
Calon Investor harus membaca ikhtisar dari data keuangan penting yang disajikan dibawah ini dengan laporan posisi keuangan
Perseroan pada tanggal 31 Juli 2021, 31 Desember 2020 dan 2019 serta laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain,
laporan perubahan ekuitas dan laporan arus kas untuk tahun-tahun yang berakhir pada 31 Juli 2021, 31 Desember 2020 dan
2019 beserta catatan – catatan atas laporan – laporan keuangan tersebut yang terdapat di bagian lain dalam Prospektus ini
telah disusun dan disajikan sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia. Calon Investor juga harus membaca Bab V
Prospektus ini yang berjudul Analisis dan Pembahasan oleh Manajemen.
Tabel berikut ini merupakan ikhtisar data keuangan penting Perseroan yang berasal dari dan/atau dihitung berdasarkan laporan
keuangan Perseroan pada tahun yang berakhir pada tanggal 31 Juli 2021, 31 Desember 2020, dan 2019 yang tercantum dalam
Prospektus.
Laporan keuangan Perseroan pada tanggal 31 Juli 2021 dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut telah diaudit oleh
Kantor Akuntan Publik Heliantono dan Rekan (Parker Randall International), berdasarkan standar audit yang ditetapkan oleh
IAPI, dengan opini tanpa modifikasian dalam laporannya tanggal 6 Oktober 2021, yang ditandatangani oleh Yansyafrin (Izin
Akuntan Publik No. AP.1482).
Laporan keuangan Perseroan pada tanggal 31 Desember 2020 dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut telah
diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Heliantono dan Rekan (Parker Randall International), berdasarkan standar audit yang
ditetapkan oleh IAPI, dengan opini tanpa modifikasian dalam laporannya tanggal 28 Juli 2021, yang ditandatangani oleh
Yansyafrin (Izin Akuntan Publik No. AP.1482).
Laporan keuangan Perseroan pada tanggal 31 Desember 2019 dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut telah
diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Mirawati Sensi Idris (an independent member of Moore Stephens International Ltd.),
berdasarkan standar audit yang ditetapkan oleh IAPI, dengan opini tanpa modifikasian dalam laporannya tanggal 19 Mei 2020,
yang ditandatangani oleh Suharsono (Izin Akuntan Publik No. AP.0003).
Laporan Posisi Keuangan
31 Juli 31 Desember
Uraian 2021 2020 2019
(Audit) (Audit) (Audit)
ASET
Kas dan bank 7.437.094.502 1.366.472.701 9.095.178.837
Investasi jangka pendek kepada pihak berelasi - - -
Piutang pembiayaan - bersih 211.977.241.980 235.385.442.279 314.904.934.178
Piutang sewa pembiayaan - bersih 642.979.331 1.543.839.242 26.146.535.613
Piutang pembiayaan konsumen - bersih 78.889.882.941 76.153.728.119 42.067.246.514
Piutang pembiayaan syariah - bersih 84.897.292.403 51.422.962.937 73.080.026.944
Piutang lain-lain
- Pihak berelasi 70.584.779.635 7.000.000.000 4.000.000.000
- Pihak ketiga 35.127.275.528 21.737.853.812 2.280.270.598
Pajak dibayar dimuka -
Biaya dibayar dimuka 2.291.324.130 223.796.463 223.585.908
Aset pajak tangguhan 194.237.400 1.596.212.481 4.170.794.084
Aset tetap 2.442.607.638 2.945.364.206 620.727.377
Aset hak guna 1.414.017.000 1.844.370.000 -
Agunan yang diambil alih 20.116.958.903 38.834.337.700 3.820.939.354
Klaim lebih bayar pajak 3.752.108.270 3.129.814.713 -
Aset lain-lain 284.000.000 284.000.000 153.472.500
JUMLAH ASET 520.051.799.661 443.468.194.653 480.563.711.907
LIABILITAS DAN EKUITAS
LIABILITAS
Surat utang jangka menengah 249.514.685.654 181.533.639.195 235.035.313.737
Utang pajak 1.444.942.451 1.402.347.594 2.151.105.617
Pinjaman yang diterima 28.893.138.261 28.571.512.931 37.434.499.513
37
Page 40
Beban akrual 3.382.948.718 2.558.552.746 1.246.275.568
Liabilitas lain-lain 28.394.390.929 28.496.340.944 15.146.219.808
Liabilitas imbalan kerja jangka panjang 882.897.275 786.897.946 1.402.872.785
JUMLAH LIABILITAS 312.513.003.288 243.349.291.356 292.416.287.028
EKUITAS
Ekuitas yang diatribusikan
Modal saham 133.000.000.000 133.000.000.000 133.000.000.000
Tambahan modal disetor 30.000.000 30.000.000 30.000.000
Saldo laba 74.508.796.373 67.088.903.297 55.117.424.879
JUMLAH EKUITAS 207.538.796.373 200.118.903.297 188.147.424.879
Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain
(dalam Rupiah)
31 Juli 31 Desember
Uraian 2021 2020 2020 2019
(Audit) (Reviu) (Audit) (Audit)
PENDAPATAN
Bunga
Pembiayaan 17.727.893.521 20.094.439.671 36.983.614.613 41.982.286.869
Sewa pembiayaan 115.219.169 1.306.123.298 1.742.302.861 6.137.167.823
Pembiayaan konsumen 5.693.464.140 6.205.395.431 5.569.578.304 5.857.239.672
Marjin/bagi hasil 13.902.386.539 4.144.873.875 7.234.532.142 8.341.104.155
Anjak piutang - - - -
Bank 10.005.151 77.429.943 81.412.945 276.605.301
Administrasi 491.371.511 416.632.742 1.144.840.133 1.741.128.399
Denda 491.579 10.442.283 11.286.262 559.639.265
Asuransi 19.609.205 116.997.504 139.091.287 79.127.840
Keuntungan (kerugian) selisih kurs - bersih 177.133.512 984.473.633 361.088.973 (1.479.966.565)
Keuntungan penjualan aset tetap (56.526.037) - - 235.925.000
Lainnya 1.814.020.596 512.586.986 115.591.364 92.829.972
Jumlah pendapatan 39.895.068.886 33.869.395.366 53.383.338.884 63.823.087.731
BEBAN
Beban umum dan administrasi 10.364.408.405 10.422.480.047 17.714.960.689 14.522.406.589
Beban pemasaran 80.676.868 37.240.464 51.358.264 33.482.260
Cadangan kerugian (pemulihan) penurunan nilai piutang (5.489.632.459) (29.376.696.639) (43.197.696.605) 16.712.819.847
Cadangan Kerugian penurunan nilai agunan yang diambil
alih - - 4.938.068.773 -
Beban bunga dan keuangan 19.622.123.208 14.197.216.833 22.214.078.916 30.299.198.460
Beban lain-lain 5.679.240.016 14.901.089.146 22.565.565.866 62.621.366
Jumlah beban 30.256.816.038 10.181.329.851 24.286.335.903 61.630.528.522
LABA SEBELUM PAJAK 9.638.252.848 23.688.065.515 29.097.002.981 2.192.559.209
BEBAN PAJAK (2.211.688.906) (6.236.202.100) (7.453.074.844) (570.719.176)
LABA TAHUN BERJALAN 7.426.563.942 17.451.863.415 21.643.928.137 1.621.840.033
PENGHASILAN (RUGI) KOMPREHENSIF LAIN
Pos yang tidak akan direklasifikasi ke laba rugi Pengukuran
kembali liabilitas imbalan pasti (8.552.392) 401.493.855 688.275.181 (125.153.402)
Pajak sehubungan dengan pos yang tidak akan
direklasifikasi 1.881.526 (88.328.648) (151.420.540) 31.288.351
LABA (RUGI) KOMPREHENSIF LAIN
- SETELAH PAJAK (6.670.866) 313.165.207 536.854.641 (93.865.051)
JUMLAH PENGHASILAN KOMPREHENSIF 7.419.893.076 17.765.028.622 22.180.782.778 1.527.974.982
LABA PER SAHAM DASAR 55.839 131.217 162.736 12.194
38
Page 41
Rasio Keuangan
(dalam persentase, kecuali dinyatakan lainnya)
31 Juli 31 Desember
Keterangan
2021 2020 2019
Rasio Pertumbuhan (%)
Pendapatan Usaha 17,79 (16,3) (6,5)
Laba (Rugi) Tahun Berjalan (57,45) 1.234,5 (85,7)
EBITDA (22,70) (27,7) (14,8)
Total Aset 17,27 (7,7) (1,9)
Total Liabilitas 28,42 (16,7) (13,1)
Total Ekuitas 3,71 6,3 22,4
Net Interest Margin (NIM) 4,74 8,04 7,02
Gross Profit Margin (GPM) 18,5 22,0 28,0
Rasio Keuangan (x)
Total Liabilitas/Total Ekuitas 1,51 1,22 1,55
Total Liabilitas/Total Aset 0,60 0,55 0,61
Total Ekuitas/Total Aset 0,40 0,45 0,39
Rasio Usaha(%)
Laba (Rugi) Tahun Berjalan/Pendapatan Usaha 18,62 40,54 2,54
Return on Asset (ROA) 1,43 4,88 0,34
Return on Equity (ROE) 3,58 10,82 0,86
Laba periode/tahun berjalan/pendapatan 18,62 40,54 2,54
FAR 72,38 82,19 94,93
DER 150,58 121,60 155,42
BOPO 79,71 45,90 94,85
NPF Gross 1,97 1,88 22,41
Rasio Kecukupan Modal (x)
Gearing Ratio 1,25 1,01 1,32
Rasio Likuiditas (X)
Current Ratio 2,43 3,82 4,36
Quick Ratio 1,89 2,78 4,08
Debt Service Coverage Ratio (DSCR) 1,58 2,53 3,33
Interest Coverage Ratio (ICR) 1,49 2,31 1,07
Rasio Keuangan Yang Dipersyaratkan Dalam Perjanjian Utang
31 Juli 31 Desember
Rasio Keuangan Rasio yang dipersyaratkan
2021 2020 2019
Gearing Ratio (x) Maksimum 5x 1,25 1,01 1,32
Non Performing Financing
(>90 hari) (%) Maksimum 5% 1,97 1,88 22,41
39
Page 42
V. ANALISIS DAN PEMBAHASAN OLEH MANAJEMEN
Analisis dan pembahasan yang disajikan dalam bab ini harus dibaca bersama-sama dengan “Ikhtisar Data Keuangan
Penting” dan laporan keuangan Perseroan beserta catatan atas laporan keuangan yang tercantum dalam Prospektus ini.
Laporan keuangan Perseroan pada tanggal 31 Juli 2021 dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut telah diaudit oleh
Kantor Akuntan Publik Heliantono dan Rekan (Parker Randall International), berdasarkan standar audit yang ditetapkan oleh IAPI,
dengan opini tanpa modifikasian dalam laporannya tanggal 6 Oktober 2021, yang ditandatangani oleh Yansyafrin (Izin Akuntan
Publik No. AP.1482).
Laporan keuangan Perseroan pada tanggal 31 Desember 2020 dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut telah diaudit
oleh Kantor Akuntan Publik Heliantono dan Rekan (Parker Randall International), berdasarkan standar audit yang ditetapkan
oleh IAPI, dengan opini tanpa modifikasian dalam laporannya tanggal 28 Juli 2021, yang ditandatangani oleh Yansyafrin (Izin
Akuntan Publik No. AP.1482).
Laporan keuangan Perseroan pada tanggal 31 Desember 2019 dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut telah
diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Mirawati Sensi Idris (an independent member of Moore Stephens International Ltd.),
berdasarkan standar audit yang ditetapkan oleh IAPI, dengan opini tanpa modifikasian dalam laporannya tanggal 19 Mei 2020,
yang ditandatangani oleh Suharsono (Izin Akuntan Publik No. AP.0003).
Tahun 2020 merupakan tahun yang menantang bagi Perseroan, dimana terdapat sejumlah kendala yang dihadapi oleh Perseroan
antara lain Covid-19 dan keterbatasan sumber pendanaan dimana perbankan banyak yang menghentikan kerjasama dengan
Perusahaan Pembiayaan dalam penyaluran kreditnya. Dengan berjalannya waktu pada 2021 pandemi Covid 19 masih membuat
usaha Perseroan mengalami perlambatan belum sesuai dengan rencana kerja Perseroan yang mana hal ini disebabkan oleh adanya
pelonjakan kasus Covid-19 yang mengakibatkan perlambatan ekonomi dengan adanya kebijakan terkait Pemberlakuan Pembatasan
Kegiatan Masyarakat Mikro (PPKM Mikro).
Perseroan menyadari bahwa kebijakan pemerintah dapat mempengaruhi kondisi keuangan Perseroan. Dalam hal ini Perseroan
berusaha untuk melakukan upaya-upaya dengan mengantisipasi terjadinya perubahan kebijakan pemerintah tersebut dengan fokus
pada sektor pembiayaan yang tidak terdampak secara langsung terhadap kebijakan PPKM Mikro, seperti sektor pembiayaan
perumahan menengah bawah, pembiayaan multiguna khusus kepada karyawan.
Dalam hal kebijakan pemerintah yang mempengaruhi Perseroan baik secara langsung adalah kebijakan untuk Covid-19, terkait
dengan Covid-19 ini Otoritas Jasa Keuangan pada tahun 2020 mengeluarkan aturan relaksasi keuangan. Aturan ini memberikan
kelonggaran kepada Perseroan dan Perusahaan Pembiayaan lain untuk dapat melakukan recovery serta fokus pada collection.
Setelah aturan ini diterapkan sebagian nasabah yang berdampak terhadap COVID-19 ini mengajukan Restrukturisasi kepada
Perseroan. Sehingga Perseroan harus mengupayakan pengajuan tersebut sesuai aturan relaksasi dari OJK, tentu dengan
Persyaratan yang sudah di tentukan oleh OJK. Perseroan memberikan kebijakan untuk jenis retrukturisasi yaitu adalah
Perpanjangan Tenor, dan penangguhan angsuran.
Namun tidak sedikit juga kebijakan Pemerintah ini memberikan dampak positif terhadap Perseroan. Sebagai contoh program
Pemerintah pengadaan rumah subsidi untuk kalangan kelas menengah, kelas bawah atau pun masyarakat dalam sektor informal
menjadi potensi yang dapat dimanfaatkan sehingga memberikan dampak positif untuk Perseroan. Namun Perseroan mengikuti
perkembangan kondisi perekonomian yang terjadi sehingga Perseroan dapat menyusun berbagai strategi untuk mengantisipasi
terjadinya perubahan kebijakan pemerintah.
1. Umum
Perseroan adalah suatu perseroan terbatas yang didirikan berdasarkan hukum Negara Republik Indonesia dan berkedudukan di Jakarta.
Perseroan didirikan dengan nama “PT Sebaru Sejahtera Finance Corporation” sebagaimana termaktub dalam Akta Perseroan Terbatas “PT
Sebaru Sejahtera Finance Corporation No. 38 tanggal 12 Mei 1989, yang dibuat di hadapan M.M.I. Wiardi, S.H., Notaris di Jakarta dan telah
memperoleh pengesahan dari Menteri Kehakiman Republik Indonesia No. C2.7473.HT.01.01- Th’89 tanggal 15 Agustus 1989 serta telah
didaftarkan di Kantor Pengadilan Negeri Jakarta Barat di bawah No. 1130/1989 tanggal 22 Agustus 1989 (“Akta Pendirian”).
Perseroan menjalankan kegiatan usaha dalam bidang pembiayaan dan pembiayaan syariah yang merupakan Unit Usaha
Syariah, yang antara lain meliputi:
I. Pembiayaan Investasi
II. Pembiayaan Modal Kerja
III. Pembiayaan Multiguna
IV. Pembiayaan Jual Beli (Khusus Syariah)
V. Pembiayaan Jasa (Khusus Syariah)
IV. Kegiatan usaha pembiayaan lain yang telah mendapatkan persetujuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
40
Page 43
Segmen Operasi
Selain yang tersebut diatas, Perseroan juga mengelola kegiatan usahanya dengan mengidentifikasi segmen sebagai berikut :
Properti (Perumahan)
Pembiayaan properti yang dimaksud adalah pembiayaan dengan tujuan pembelian properti dan menyasar segmen
masyarakat berpendapatan menengah dan bawah. Secara pertumbuhan pada 31 Juli 2021, pembiayaan properti mengalami
kenaikan dibandingkan posisi 31 Juli 2020 sebesar Rp 52,7 Milyar dari Rp74,81 Milyar menjadi Rp127,53 Milyar atau
mengalami kenaikan sebesar 70,47%. Atau menyumbang sebesar 33,88% pada tahun 2021 dan sebesar 22,54% terhadap
total pembiayaan sebesar Rp 376,40 Milyar dan Rp 331,90 Milyar. Dari posisi laba tahun berjalan juga mengalami kenaikan
dibandingkan posisi 31 Juli 2021 yaitu sebesar Rp 2,24 Milyar dari Rp 7,08 Milyar pada 2020 menjadi Rp 10,04Milyar atau
naik sebesar 28,74% . segmen ini memberikan kontribusi sebesar 13,60% pada Juli 2020 dan sebesar 23,39% pada tahun Juli
2021untuk posisi laba tahun berjalan.
Konsumtif (Multiguna)
Pembiayaan konsumtif dimaksud disini adalah pembiayaan multiguna baik langsung ataupun dengan kerjasama dengan
mitra fintech. Secara pertumbuhan pada 31 Juli tahun 2021, pembiayaan konsumtif mengalami kenaikan dibandingkan posisi
31 Juli 2020 sebesar Rp 12,35 Milyar dari Rp 8,92 Milyar menjadi Rp 21,27 Milyar atau mengalami sebesar 138,50%. Atau
menyumbang sebesar 5,65%% pada 31 Juli 2020 dan sebesar 2,69% pada 31 Juli 2021 terhadap total pembiayaan sebesar Rp
331,90 Milyar dan Rp 37640 Milyar.
Kebutuhan usaha (Modal Kerja)
Segmen ini untuk kebutuhan usaha baik korporasi maupun pelaku UMKM dengan bekerja sama dengan komunitas dan
koperasi, baik dalam bentuk pembiayaan modal kerja ataupun pembiayaan investasi atau dalam bentuk pembiayaan
produktif. Secara pertumbuhan pada 31 Juli tahun 2021, pembiayaan kebutuhan usaha mengalami penurunan dibandingkan
posisi 31 Juli 2020 sebesar Rp 20,66 Milyar dari Rp 248,16 Milyar menjadi 227,50Milyar atau sebesar 8,33%. Atau
menyumbang sebesar 74,77% pada tahun 2020 dan sebesar 60,45% pada posisi 2021 terhadap total pembiayaan sebesar Rp
331,90 Milyar dan Rp 376,40 Milyar. Dari posisi laba tahun berjalan juga mengalami penurunan dibandingkan posisi 31 Juli
2020 yaitu sebesar Rp 19,06Milyar dari Rp 50,02 Milyar pada 31 Juli 2021 menjadi Rp 30,95Milyar atau tutun sebesar 38,12%
. segmen ini memberikan kontribusi sebesar 87,18% pada 2020 dan sebesar 72,10% pada tahun 2021 untuk posisi laba tahun
berjalan.
Visi Perseroan adalah
Menjadi perusahaan pembiayaan terdepan yang memberikan solusi keuangan bagi masyarakat berpenghasilan menengah kebawah
dan pelaku UMKM.
Misi Perseroan adalah
Kemitraan : Kami melakukan kemitraan dengan komunitas yang mengerti kebutuhan dari para
anggotanya.
Skalabilitas : Kami memberikan solusi keuangan kepada para mitra kami sehingga bias menaikkan skala
bisnis para anggota mitra bisnis/komunitas
Kesinambungan : Kami memberikan pelayanan yang dapat diandalkan dan memberi nilai tambah sesuai
dengan kebutuhan target market dan mitra bisnis kami yang dikelola dengan management
risiko yang baik.
Technology : Kami menggunakan teknologi digital untuk dapat menjangkau semua nasabah kami
dengan cara yang efesien.
Good Corporate Governance : Kami mengelola bisnis kami dengan secara professional,tata kelola yang bersih, akuntabel
dan transparansi.
2. Perubahan Kebijakan Akuntansi
Perseroan tidak melakukan perubahan kebijakan akuntansi pada tahun 2020 dan 2019.
3. Keuangan
Keterangan yang diberikan dalam bab ini, harus dibaca bersama-sama dengan Laporan Keuangan Perseroan beserta
catatan atas Laporan Keuangan dalamnya, yang terpada pada Bab XVI dalam Prospektus ini. Informasi yang disajikan
berikut bersumber dari Laporan keuangan Perseroan pada tanggal yang berakhir pada 31 Desember 2020 yang telah diaudit oleh
Kantor Akuntan Publik Heliantono & Rekan (Parker Randall International), berdasarkan standar audit yang ditetapkan oleh IAPI,
dengan opini tanpa modifikasian dalam laporannya tanggal 28 Juli 2021, yang ditandatangani oleh Yansyafrin (Izin Akuntan Publik
No. AP.1482).
Laporan keuangan Perseroan pada tanggal 31 Desember 2019 dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut telah diaudit
oleh Kantor Akuntan Publik Mirawati Sensi Idris (an independent member of Moore Stephens International Ltd.), berdasarkan
standar audit yang ditetapkan oleh IAPI, dengan opini tanpa modifikasian dalam laporannya tanggal 19 Mei 2020, yang
ditandatangani oleh Suharsono (Izin Akuntan Publik No. AP.0003).
41
Page 44
a. Analisa Kinerja Keuangan
Pendapatan
(dalam Rupiah)
31 Juli 31 Desember
Uraian 2021 2020 2020 2019
(Audit) (Reviu) (Audit) (Audit)
PENDAPATAN
Bunga
Pembiayaan 17.727.893.521 20.094.439.671 36.983.614.613 41.982.286.869
Sewa pembiayaan 115.219.169 1.310.393.752 1.742.302.861 6.137.167.823
Pembiayaan konsumen 5.693.464.140 6.205.395.431 5.569.578.304 5.857.239.672
Marjin/bagi hasil 13.902.386.539 4.144.873.875 7.234.532.142 8.341.104.155
Anjak piutang - - - -
Bank 10.005.151 77.429.943 81.412.945 276.605.301
Administrasi 491.371.511 416.632.742 1.144.840.133 1.741.128.399
Denda 491.579 10.442.283 11.286.262 559.639.265
Asuransi 19.609.205 116.997.504 139.091.287 79.127.840
Keuntungan (kerugian) selisih kurs - bersih 177.133.512 984.473.633 361.088.973 (1.479.966.565)
Keuntungan penjualan aset tetap (56.526.037) - - 235.925.000
Lainnya 1.814.020.596 512.586.986 115.591.364 92.829.972
Jumlah pendapatan 39.895.068.886 33.869.395.366 53.383.338.884 63.823.087.731
Perbandingan Pendapatan untuk Periode tujuh bulan yang Berakhir pada Tanggal 31 Juli 2021 dan 2020
Jumlah pendapatan Perseroan mengalami peningkatan sebesar 17,79% menjadi Rp39.895.068.886 untuk periode yang berakhir
pada 31 Juli 2021 dari sebelum nya sebesar Rp33.869.395.365 pada periode yang sama tahun 2020. Peningkatan ini terutama
disebabkan oleh kenaikan pendapatan margin bagi hasil pembiayaan Syariah pada segmen pembiayaan multiguna yang
meningkat dari Rp 4.144.873.875 pada posisi 31 Juli 2020 menjadi Rp 13.902.386.539 atau naik sebesar 235,41%. Segmen
pembiayaan multi guna menyumbang sebesar Rp 1.962.273.538 atau 14,11%untuk saldo pendapatan bagi hasil Pembiayaan
Syariah.
Perbandingan Pendapatan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal 31 Desember 2020 dan 2019
Jumlah pendapatan Perseroan mengalami penurunan sebesar 16,36% menjadi Rp53.383.338.884 untuk periode yang
berakhir pada 31 Desember 2020 dari sebelumnya Rp63.823.087.731 pada periode yang sama tahun 2019. Penurunan ini
terutama disebabkan oleh menurunnya pembiayaan sebesar Rp4.998.672.256 dari sejumlah Rp41.982.286.869 pada periode yang
berakhir pada 31 Desember 2019 menjadi Rp36.983.614.613 periode yang sama di tahun 2020. Perubahan yang cukup signifikan ini
disebabkan oleh Pelunasan yang dilakukan sebelum jatuh tempo dengan mayoritas Corporate Account dan juga Perseroan yang
melakukan penghentian sementara untuk pembiayaan baru untuk pembiayaan konsumen pada produk multiguna dan mikro
produktif UMKM sebesar Rp1.106.572.013 (13%) selama terjadinya awal pandemi di tahun 2020 dari bulan April 2020 sampai
dengan September 2020.
Selain itu, penurunan pendapatan Perseroan juga disebabkan oleh penurunan pendapatan atas sewa pembiayaan dari
Rp6.137.167.823 pada periode yang berakhir pada 31 Desember 2019 menjadi Rp1.742.302.861 pada periode yang sama di tahun
2020. Penurunan sejumlah Rp4.394.864.962 ini disebabkan oleh Penghapusan sewa pembiayaan atas pembiayaan bermasalah
yang mana jaminannya telah dikuasai Perseroan dan dikategorikan sebagai Aset Yang Diambil Alih (AYDA).
Penghasilan Komprehensif lain mengalami peningkatan senilai Rp630.719.692 dibanding tahun 2019 merupakan kenaikan atas laba
pengukuran kembali liabilitas imbalan pasti yang dihitung oleh Aktuaria sebesar Rp813.428.583 dan dikurangi pajak atas pos yang
tidak akan direklasifikasikan senilai Rp182.708.891.
Total Penghasilan Komprehensif yang tercatat mengalami kenaikan sebesar 1352% atau senilai Rp20.652.807.796 di tahun 2020
dibandingkan dengan tahun 2019, hal ini disebabkan peningkatan laba bersih sebesar Rp20.022.088.104 dan laba komprehensif
atas pengukuran kembali liabilitas imbalan pasti senilai 630.719.692.
42
Page 45
Beban
(dalam Rupiah)
31 Juli 31 Desember
Uraian 2021 2020 2020 2019
(Audit) (Reviu) (Audit) (Audit)
BEBAN
Beban umum dan administrasi 10.364.408.405 10.422.480.047 17.714.960.689 14.522.406.589
Beban pemasaran 80.676.868 37.240.464 51.358.264 33.482.260
Penyisihan (pemulihan) penurunan nilai
piutang (5.489.632.459) (29.376.696.639) (43.197.696.605) 16.712.819.847
Penyisihan penurunan nilai agunan yang
diambil alih - - 4.938.068.773 -
Beban bunga dan keuangan 19.622.123.208 14.197.216.833 22.214.078.916 30.299.198.460
Beban lain-lain 5.679.240.016 14.901.089.146 22.565.565.866 62.621.366
Jumlah Beban 30.256.816.038 10.181.329.851 24.286.335.903 61.630.528.522
Perbandingan Beban untuk Periode tujuh bulan yang Berakhir pada Tanggal 31 Juli 2021 dan 2020 (Tidak diaudit)
Jumlah beban Perseroan mengalami peningkatan sebesar 197% atau menjadi senilai Rp30.256.816.039 untuk periode yang berakhir
pada 31 Juli 2021, dari sebelumnya sebesar Rp10.181.329.851 pada periode yang sama tahun 2020. Kontribusi terbesar dari tinggi
nya pemulihan pada posisi Juli 2020 senilai Rp29.376.696.639 yang merupakan dampak atas perubahan saldo laba awal tahun 2020
sebagai dampak atas penerapan PSAK 71 pada tahun 2020. Disamping itu beban bunga dan keuangan yang mengalami kenaikan
senilai Rp 5.424.906.375 atau sebesar 38,21% pada 31 Juli 2021 yang disebabkan oleh pembayaran bunga atas MTN dengan
penyerapan yang tinggi di tahun 2021.
Perbandingan Beban untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal 31 Desember 2020 dan 2019
Jumlah beban Perseroan mengalami penurunan sebesar 60,59% menjadi Rp24.286.335.903 untuk periode yang berakhir pada
31 Desember 2020 dari sebelumnya Rp61.630.528.522 pada periode yang sama tahun 2019. Penurunan ini terutama disebabkan
oleh terdapatnya pemulihan sehubungan dengan cadangan kerugian penurunan nilai piutang sebesar Rp59.910.516.452 atau
sekitar 358,47% yang disebabkan oleh kebijakan Perseroan dalam meningkatkan kualitas pembiayaan dengan melakukan
pengambil alihan jaminan atas piutang bermasalah. Di sisi lain, beban lain-lain meningkat 35.934,93% yang disebabkan beban yang
terjadi atas proses pelunasan yang dilakukan sebelum jatuh tempo dan proses pengambil alihan Asset yang dijaminkan nasabah.
Berikut ini gambaran mengenai perkembangan pendapatan, beban dan laba tahun berjalan Perseroan sepanjang tahun
berjalan Perseroan sepanjang tahun 2020 dan 2019:
Laba Tahun Berjalan
Pertumbuhan Pendapatan, Beban dan Laba Tahun Berjalan
untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020 dan 2019
(dalam Rupiah)
63.823.087.731
61.630.528.522
53.383.338.884
24.286.335.903
21.643.928.137
1.621.840.033
31 Desember 2020 31 Desember 2019
Pendapatan Beban Laba Tahun Berjalan
43
Page 46
Pertumbuhan Pendapatan, Beban dan Laba Tahun Berjalan
untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal 31 Juli 2021 dan 2020
(dalam Rupiah)
39.895.068.886
33.869.395.365
30.256.816.038
17.451.863.415
10.181.329.851
7.426.563.942
31 Juli 2021 31 Juli 2020
Jumlah pendapatan Jumlah beban Laba Tahun Berjalan
Tabel berikut ini menyajikan informasi mengenai hasil operasi Perseroan, termasuk perincian dan persentase dari tiap komponen
pendapatan dan beban terhadap jumlah pendapatan untuk masing-masing periode di bawah ini:
(dalam Rupiah)
31 Juli 31 Desember
Uraian 2021 2020 2020 2019
(Audit) (Reviu) (Audit) (Audit)
Jumlah pendapatan 39.895.068.886 33.869.395.365 53.383.338.884 63.823.087.731
Jumlah beban 30.256.816.038 10.181.329.851 24.286.335.903 61.630.528.522
LABA TAHUN BERJALAN 7.426.563.942 17.451.863.415 21.643.928.137 1.621.840.033
Perbandingan Laba untuk Periode tujuh bulan yang Berakhir pada Tanggal 31 Juli 2021 dan 2020
Untuk periode tujuh bulan yang berakhir pada 31 Juli 2021 Laba tahun berjalan Perseroan mengalami penurunan sebesar 57,45%
menjadi Rp 7.426.563.942 dari sebelumnya Rp17.451.863.415 pada periode yang sama tahun 2020 dikarenakan adanya penurunan
beban atas dampak Implementasi PSAK 71 terkait penyisihan Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN). Ditambah lagi dengan
adanya kenaikan beban bunga dan keuangan yang diakibatkan oleh penambahan jumlah penyerapan surat hutang jangka
menengah.
Pada periode tujuh bulan sampai dengan 31 Juli 2021, Perseroan tetap fokus pada aktivitas “collection dan recovery” termasuk
melakukan penjualan atas AYDA dan juga menjaga kualitas pembiayaan dengan target “Non Performing Loan” untuk akun yang
tertunggak lebih dari 90 hari berada di bawah 2% serta tetap melakukan pembiayaan baru untuk mendorong pertumbuhan
pembiayaan dengan cara yang lebih selektif sehingga pertumbuhan pembiayaan selama semester pertama tahun 2021 hanya
bertumbuh sebesar 17% dan diharapkan akan bertumbuh signifikan pada semester kedua tahun 2021 setelah mulai meredanya
pandemi Covid-19 dengan adanya jumlah masyarakat yang divaksin memenuhi target yang dicanangkan pemerintah dan
pertumbuhan ekonomi yang membaik.
Perbandingan Laba untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal 31 Desember 2020 dan 2019
Laba tahun b e r j a l a n Perseroan m e n g a l a m i k e n a i k a n sebesar 1.135% menjadi R p 21.643.928.137 untuk periode yang
berakhir pada 31 Desember 2020 dari sebelumnya Rp.1.621.840.033 pada periode yang sama tahun 2019. Kenaikan yang signifikan
ini terutama disebabkan adanya penurunan beban atas cadangan kerugian penurunan nilai piutang sebesar Rp59.910.516.452
atau sekitar 358,47% yang disebabkan oleh kebijakan Perseroan dalam meningkatkan kualitas pembiayaan dengan melakukan
intesitas “collection dan recovery” dengan melakukan pengambil alihan assets jaminan atas piutang bermasalah menjadi Agunan
Yang Diambil Alih (AYDA).
Dampak pandemi sepanjang tahun 2020 mengakibatkan jumlah pendapatan Perseroan mengalami penurunan karena tidak
tumbuhnya pembiayaan baru terutama di pembiayaan mikro produktif UMKM dan multiguna pada bulan Maret hingga September
2020 walaupun masih terjadi pertumbuhan di sektor pembiayaan perumahan menengah bawah. Dalam hal ini sepanjang tahun
2020 Perseroan melakukan fokus pada penanganan nasabah yang bermasalah dengan melakukan pemulihan penyisihan cadangan
44
Page 47
kerugian piutang melalui aktivitas “recovery” atas piutang pembiayaan yang bermasalah melalui Agunan Yang Diambil Alih (AYDA)
sehingga nilai AYDA meningkat signifikan sebesar Rp38.834.337.700 pada posisi neraca per 31 Desember 2020 dari sebelumnya
sebesar Rp 3.820.939.354 pada posisi per 31 Desember 2019.
b. Analisis Posisi Keuangan
Berikut ini gambaran mengenai perkembangan aset, liabilitas dan ekuitas Perseroan periode 31 Juli 2021, 31
Desember 2020 dan 31 Desember 2019:
Pertumbuhan Aset, Liabilitas dan Ekuitas
untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal 31 Juli 2021 dan 31 Desember 2020
(dalam Rupiah)
Pertumbuhan Aset, Liabilitas dan Ekuitas
untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020 dan 31 Desember 2019
(dalam Rupiah)
Aset
Tabel berikut ini menjelaskan rincian aset Perseroan per tanggal 31 Juli 2021, 31 Desember 2020 dan 31 Desember 2019:
(dalam Rupiah)
31 Juli 31 Desember
Uraian 2021 2020 2019
(Audit) (Audit) (Audit)
ASET
Kas dan bank 7.437.094.502 1.366.472.701 9.095.178.837
45
Page 48
Piutang pembiayaan - bersih 211.977.241.980 235.385.442.279 314.904.934.178
Piutang sewa pembiayaan - bersih 642.979.331 1.543.839.242 26.146.535.613
Piutang pembiayaan konsumen - bersih 78.889.882.941 76.153.728.119 42.067.246.514
Piutang pembiayaan syariah - bersih 84.897.292.403 51.422.962.937 73.080.026.944
Piutang lain-lain
- Pihak berelasi 70.584.779.635 7.000.000.000 4.000.000.000
- Pihak ketiga 35.127.275.528 21.737.853.812 2.280.270.598
Pajak dibayar dimuka -
Biaya dibayar dimuka 2.291.324.130 223.796.463 223.585.908
Aset pajak tangguhan 194.237.400 1.596.212.481 4.170.794.084
Aset tetap 2.442.607.638 2.945.364.206 620.727.377
Aset hak guna 1.414.017.000 1.844.370.000 -
Agunan yang diambil alih 20.116.958.903 38.834.337.700 3.820.939.354
Klaim lebih bayar pajak 3.752.108.270 3.129.814.713 -
Aset lain-lain 284.000.000 284.000.000 153.472.500
JUMLAH ASET 520.051.799.661 443.468.194.653 480.563.711.907
Perbandingan Total Aset pada Tanggal 31 Juli 2021 dan 31 Desember 2020
Aset Perseroan mengalami peningkatan sebesar 17,27% menjadi Rp520.051.799.661 per 31 Juli 2021 dari sebelumnya sebesar
Rp443.468.194.653 per 31 Desember 2020. Penyebab utama kenaikan aset tersebut adalah adanya kenaikan jumlah piutang
sebesar 23% atau senilai Rp 88.875.625.429 pada 31 Juli 2021 dibandingkan posisi per 31 Desember 2020. Peningkatan ini
terutama disebabkan kenaikan pada piutang pembiayaan Syariah sebesar Rp 33.474.329.466.
Perbandingan Total Aset pada Tanggal 31 Desember 2020 dan 31 Desember 2019
Jumlah aset Perseroan mengalami penurunan sebesar 7,72% menjadi Rp443.468.194.653 per 31 Desember 2020 dari
sebelumnya Rp480.563.711.907 per 31 Desember 2019. Penurunan ini terutama disebabkan oleh penurunan kas dan bank dan
piutang pembiayaan.
Kas dan bank. Saldo kas dan bank Perseroan menurun sebesar 84,98% menjadi Rp1.366.472.701 per 31
Desember 2020 dari sebelumnya Rp9.095.178.837 per 31 Desember 2019. Penurunan ini terutama sejalan dengan
adanya pembayaran surat utang utang jangka menengah.
Piutang Pembiayaan. Saldo piutang pembiayaan Perseroan menurun sebesar 25,25% menjadi Rp235.385.442.279 per 31
Desember 2020 dari sebelumnya Rp314.904.934.178 per 31 Desember 2019. Penurunan ini terutama disebabkan oleh
adanya penghapusan atas pembiayaan bermasalah dengan melakukan pengambil alihan jaminan dan ada sebagian
pembiayaan yang telah lunas.
Liabilitas
Tabel berikut ini menjelaskan rincian liabilitas Perseroan per tanggal 31 Juli 2021, 31 Desember 2020 dan 31 Desember 2019:
(dalam Rupiah)
31 Juli 31 Desember
Uraian 2021 2020 2019
(Audit) (Audit) (Audit)
LIABILITAS
Surat utang jangka menengah 249.514.685.654 181.533.639.195 235.035.313.737
Utang pajak 1.444.942.451 1.402.347.594 2.151.105.617
Pinjaman yang diterima 28.893.138.261 28.571.512.931 37.434.499.513
Beban akrual 3.382.948.718 2.558.552.746 1.246.275.568
Liabilitas lain-lain 28.394.390.929 28.496.340.944 15.146.219.808
Liabilitas imbalan kerja jangka panjang 882.897.275 786.897.946 1.402.872.785
JUMLAH LIABILITAS 312.513.003.288 243.349.291.356 292.416.287.028
Perbandingan Total Liabilitas pada Tanggal 31 Juli 2021 dan 31 Desember 2020
Jumlah liabilitas Perseroan mengalami peningkatan sebesar 28,42% menjadi Rp312.513.003.289 per 31 Juli 2021 dari sebelumnya
sebesar Rp243.349.291.356 per 31 Desember 2020. Peningkatan tersebut terutama disebabkan oleh adanya penambahan jumlah
surat utang jangka menengah milik Perseroan senilai 37,45% atau sebesar Rp 67.981.046.459 dari Rp 181.533.639.195 menjadi Rp
249.514.685.654
46
Page 49
Perbandingan Total Liabilitas pada Tanggal 31 Desember 2020 dan 31 Desember 2019
Jumlah liabilitas Perseroan mengalami penurunan sebesar 16,78% menjadi Rp243.349.291.356 per 31 Desember 2020 dari
sebelumnya Rp292.416.287.028 per 31 Desember 2019. Penurunan tersebut terutama disebabkan adanya pembayaran surat
utang jangka menengah yang sudah jatuh tempo.
Pinjaman Perseroan Yang Masih Terutang Pada Tanggal Laporan Keuangan Terakhir
Berikut ini pinjaman yang masih terutang yang dimiliki Perseroan pada tanggal 31 Desember 2020 antara lain:
No Bank/Lembaga Keuangan Jenis Outstanding
Ja ngka Pendek
1 PT Agung Kentja na Aba di Pi nja ma n Mus ya ra ka h Rp 3.000.000.000,00
2 PT Sa ra na Mul ti gri ya Fi na ns i a l (Pers ero) Refi na nci ng KPR Rp 2.727.062.777,00
3 PT Ba nk Centra l As i a Tbk Angs ura n Rp 5.353.347.423,00
Sub Juml a h ja ngka pendek Rp 11.080.410.200,00
Ja ngka Pa nja ng
1 PT Ba nk Centra l As i a Tbk Angs ura n Rp 6.428.139.004,00
2 PT Sa ra na Mul ti gri ya Fi na ns i a l (Pers ero) Refi na nci ng KPR Rp 8.062.963.727,00
3 Kopera s i Ja s a Gra mi ndo Berka h Ma da ni Pi nja ma n Mus ya ra ka h Rp 3.000.000.000,00
Sub Juml a h ja ngka pa nja ng 17.491.102.731,00
Jumlah Rp 28.571.512.931,00
Pinjaman jangka pendek Perseroan mempunyai jangka waktu 12 bulan sedangkan pinjaman jangka panjang yang diterima
merupakan fasilitas angsuran dan Refinancing KPR dengan jangka waktu diatas 1 tahun. Usaha Perseroan juga tidak memiliki
kebutuhan pinjaman musiman.
Berikut ini adalah Analisa jatuh tempo pinjaman pada 31 Desember 2020 :
Jatuh Tempo Outstanding
Kura ng da ri 1 ta hun Rp 11.080.410.200,00
1-2 ta hun Rp 8.357.444.487,00
2-3 ta hun Rp 9.133.658.244,00
Jumlah Rp 28.571.512.931,00
Berikut ini pinjaman yang masih terutang yang dimiliki Perseroan pada tanggal 31 Juli 2021 antara lain:
No Bank/Lembaga Keuangan Jenis Outstanding
Ja ngka Pendek
1 PT Uni corn Technol ogi Indones i a Pi nja ma n Mus ya ra ka h Rp 8.000.000.000,00
2 PT Ba nk Centra l As i a Tbk Angs ura n Rp 5.370.557.373,00
3 PT Sa ra na Mul ti gri ya Fi na ns i a l (Pers ero) Refi na nci ng KPR Rp 2.870.479.860,00
Sub Juml a h ja ngka pendek Rp 16.241.037.233,00
Ja ngka Pa nja ng
1 PT Ba nk Centra l As i a Tbk Angs ura n Rp 3.294.155.392,00
2 PT Sa ra na Mul ti gri ya Fi na ns i a l (Pers ero) Refi na nci ng KPR Rp 6.357.945.636,00
3 Kopera s i Ja s a Gra mi ndo Berka h Ma da ni Pi nja ma n Mus ya ra ka h Rp 3.000.000.000,00
Sub Juml a h ja ngka pa nja ng 12.652.101.028,00
Jumlah Rp 28.893.138.261,00
Pinjaman jangka pendek Perseroan mempunyai jangka waktu 12 bulan sedangkan pinjaman jangka panjang yang diterima
merupakan fasilitas angsuran dan Refinancing KPR dengan jangka waktu diatas 1 tahun. Usaha Perseroan juga tidak memiliki
kebutuhan pinjaman musiman.
47
Page 50
Berikut ini adalah Analisa jatuh tempo pinjaman pada 31 Juli 2021 :
Jatuh Tempo Outstanding
Kura ng da ri 1 ta hun Rp 16.241.037.233,00
1-2 ta hun Rp 6.428.267.585,00
2-3 ta hun Rp 6.223.833.443,00
Jumlah Rp 28.893.138.261,00
Ekuitas
Tabel berikut ini menjelaskan rincian ekuitas Perseroan per tanggal 31 Desember 2020 dan 31 Desember 2019:
(dalam Rupiah)
31 Juli 31 Desember
Uraian 2021 2020 2019
(Audit) (Audit) (Audit)
EKUITAS
Ekuitas yang diatribusikan
Modal saham 133.000.000.000 133.000.000.000 133.000.000.000
Tambahan modal disetor 30.000.000 30.000.000 30.000.000
Saldo laba 74.508.796.373 67.088.903.297 55.117.424.879
JUMLAH EKUITAS 207.538.796.373 200.118.903.297 188.147.424.879
Perbandingan Ekuitas pada Tanggal 31 Juli 2021 dan 31 Desember 2020
Ekuitas Perseroan mengalami peningkatan sebesar 3,71% menjadi Rp207.538.796.373 per 31 Juli 2021 dari sebelum nya sebesar
Rp200.118.903.297 per 31 Desember 2020. Peningkatan ini terutama disebabkan kenaikan saldo laba ditahan Perseroan yang
berasal dari laba bersih kegiatan Perseroan untuk periode yang berakhir 31 Juli 2021
Perbandingan Ekuitas pada Tanggal 31 Desember 2020 dan 31 Desember 2019
Ekuitas Perseroan mengalami peningkatan sebesar 6,36% menjadi Rp200.118.903.297 per 31 Desember 2020 dari sebelumnya
Rp188.147.424.879 per 31 Desember 2019. Peningkatan tersebut terutama disebabkan kenaikan saldo laba ditahan Perseroan
yang berasal dari laba bersih kegiatan usaha Perseroan untuk periode yang berakhir pada 31 Desember 2020.
Imbal Hasil Atas Aset
Tingkat imbal hasil atas aset menunjukkan kemampuan Perseroan dalam menghasilkan laba tahun berjalan dari aset yang dimiliki
Perseroan, yang diukur dari perbandingan antara laba tahun berjalan dengan jumlah aset yang dimiliki Perseroan. Tingkat imbal
hasil atas aset untuk tahun yang berakhir 31 Juli 2021, 31 Desember 2020 dan 2019 masing-masing adalah 1,43%, 4,88%, dan
0,34%.
Imbal Hasil Atas Ekuitas
Tingkat imbal hasil ekuitas menunjukkan kemampuan Perseroan dalam menghasilkan laba tahun berjalan dari ekuitas yang
ditanamkan, yang diukur dari perbandingan antara laba tahun berjalan dengan jumlah ekuitas. Tingkat imbal hasil ekuitas
Perseroan untuk tahun yang berakhir pada 31 Juli 2021, 31 Desember 2020 dan 2019 masing-masing adalah 3,58%, 10,82% dan
0,86%.
Solvabilitas
Solvabilitas adalah kemampuan Perseroan untuk membayar kembali kewajiban pinjaman jangka pendek maupun jangka panjang
yang mengandung beban bunga (interest bearing). Salah satu pengukur solvabilitas ini adalah rasio kewajiban yang mengandung
beban bunga terhadap ekuitas (gearing ratio) atau tingkat perbandingan kewajiban yang mengandung beban bunga dengan
ekuitas. Rasio tersebut pada tahun yang berakhir pada 31 Juli 2021, 31 Desember 2020 dan 2019 adalah masing-masing sebesar
1,25 kali, 1,01 kali dan 1,32 kali.
Likuiditas dan Sumber Pendanaan
Sumber likuiditas utama Perseroan adalah surat utang jangka menengah dan pendanaan dari perbankan dan lembaga keuangan
non bank yang hanya digunakan Perseroan untuk kegiatan pembiayaan. Saat ini belum ada sumber likuiditas lainnya diluar
modal pendanaan tersebut akan tetapi jika dibutuhkan maka bisa dilakukan tambahan pendanaan melalui tambahan modal
48
Page 51
disetor atau pinjaman dari pemegang saham sesuai kebutuhan Perseroan.
Sumber likuiditas utama Perseroan adalah surat utang jangka menengah yang hanya digunakan Perseroan untuk kegiatan
pembiayaan. Sumber likuiditas lainnya secara material yang masih belum digunakan saat ini adalah dari dana surat utang jangka
menengah yang ini masih belum digunakan untuk pemberian pembiayaan baru dan dicatat sebagai MTN stock di buku
Perseroan. Perseroan saat ini tidak memiliki kecenderungan yang diketahui, permintaan, perikatan atau komitmen, kejadian
dan/atau ketidakpastian yang mungkin mengakibatkan terjadinya peningkatan atau penurunan yang material terhadap likuiditas
Perseroan dikarenakan dalam pengelolaan risiko likuiditas, Manajemen perseroan memantau dan menjaga jumlah kas dan
setara kas yang dianggap memadai untuk membiayai operasional Perseroan dan untuk mengatasi dampak fluktuasi arus kas.
Manajemen juga melakukan evaluasi berkala atas proyeksi arus kas dan arus kas aktual, termasuk jadwal jatuh tempo utang,
dan terus menerus melakukan penelaahan pasar keuangan untuk mendapatkan sumber pendanaan yang optimal.
Penerbitan Obligasi akan turut menambah sumber likuiditas Perseroan untuk kegiatan pembiayaan. Kebutuhan pendanaan
untuk kegiatan pembiayaan secara historis cenderung meningkat dan Perseroan berkeyakinan memiliki sumber pendanaan
yang cukup untuk mengantisipasi lonjakan permintaan tersebut. Dalam hal terjadi fluktuasi atas permintaan pembiayaan
Perseroan selalu menerapkan kebijakan untuk “matching concept antara sumber dana yang diterima dengan produk
pembiayaan” dengan kerangka model likuiditas sebagai berikut :
Berikut ini rincian arus kas Perseroan untuk tahun yang berakhir pada 31 Juli 2021 dan 2020 dapat dilihat pada tabel sebagai
berikut:
Keterangan 31 Juli
2021 % 2020
Arus kas bersih diperoleh dari (digunakan untuk) aktivitas operasi (61.139.858.191) (158) 105.805.201.051
Arus kas bersih diperoleh dari aktivitas investasi (77.919.000) 49 (151.570.660)
Arus kas bersih diperoleh dari (digunakan untuk) aktivitas pendanaan 67.288.398.992 159 (113.489.950.571)
Arus Kas dari Aktivitas Operasi
Kas bersih yang digunakan untuk Perseroan dari aktivitas operasi mencapai Rp(61.139.858.191) untuk periode tujuh bulan yang
berakhir pada 31 Juli 2021 dibanding kas bersih yang diperoleh dari Perseroan untuk aktivitas operasi sebesar Rp105.805.201.051
untuk periode yang sama pada tahun 2020. Hal ini terutama dikarenakan meningkatnya pembiayaan dan meningkatnya
pembayaran bunga pinjaman baik kepada lembaaga bank dan non perbankan, serta pembayaran bunga surat hutang jangka
menengah.
Arus Kas dari Aktivitas Investasi
Kas bersih yang digunakan untuk Perseroan dari aktivitas investasi mencapai (Rp77.919.000) untuk periode tujuh bulan yang
berakhir pada 31 Juli 2021 dibanding kas bersih yang digunakan untuk Perseroan dari aktivitas Investasi sebesar Rp(151.570.660)
untuk periode yang sama pada tahun 2020. Hal ini terutama dikarenakan adanya pembelian aset tetap berupa laptop yang
digunakan untuk karyawan guna melaksanakan produktivitas yang akan digunakan untuk Work From Home (WFH).
Arus Kas dari Aktivitas Pendanaan
Kas bersih yang diperoleh dari Perseroan untuk aktivitas Rp67.288.398.992 untuk periode tujuh bulan yang berakhir pada 31 Juli
2021 dibanding kas bersih yang digunakan untuk Perseroan dari aktivitas Pendanaan sebesar (Rp113.489.950.571) untuk periode
yang sama pada tahun 2020. Hal ini terutama dikarenakan peningkatan jumlah nilai surat hutang jangka pendek.
Berikut ini rincian arus kas Perseroan untuk tahun yang berakhir pada 31 Desember 2020 dan 2019 dapat dilihat pada tabel
sebagai berikut:
49
Page 52
(dalam Rupiah)
Keterangan 31 Desember
2020 % 2019
Arus kas bersih diperoleh dari (digunakan untuk) aktivitas operasi 67.194.281.192 913 6.630.181.675
Arus kas bersih diperoleh dari aktivitas investasi (2.682.034.956) (1683) 169.442.500
Arus kas bersih diperoleh dari (digunakan untuk) aktivitas pendanaan (72.240.952.372) 364 (15.565.957.793)
Arus Kas dari Aktivitas Operasi
Kas bersih yang diperoleh Perseroan dari aktivitas operasi meningkat sebesar 913,46% menjadi Rp67.194.281.192 untuk periode
yang berakhir pada 31 Desember 2020 dari sebelumnya sebesar Rp6.630.181.675 untuk periode yang sama pada tahun 2019.
Hal ini terutama dikarenakan menurunnya pencairan untuk pembiayaan dari sebelumnya Rp204.920.000.000 pada periode
yang berakhir pada 31 Desember 2019 menjadi Rp73.171.769.069 pada periode yang sama tahun 2020.
Arus Kas dari Aktivitas Investasi
Kas bersih yang diperoleh Perseroan dari aktivitas investasi menurun sebesar 1.682,86% menjadi (Rp2.682.034.956) untuk
periode yang berakhir pada 31 Desember 2020 dari sebelumnya sebesar Rp169.442.500 untuk periode yang sama pada tahun
2019. Hal ini terutama dikarenakan adanya pembelian aset tetap yang digunakan untuk renovasi kantor dan pembelian
kendaraan.
Arus Kas dari Aktivitas Pendanaan
Kas bersih yang digunakan Perseroan dari aktivitas pendanaan meningkat sebesar 364,10% menjadi (Rp72.240.952.372) untuk
periode yang berakhir 31 Desember 2020 dari sebelumnya sebesar (Rp15.565.957.793) untuk periode yang sama pada tahun
2019. Hal ini terutama dikarenakan adanya peningkatan pembayaran surat utang jangka menengah dan pinjaman yang diterima.
Belanja Modal
Belanja modal merupakan pengeluaran biaya yang digunakan untuk membeli aset-aset Perseroan berupa inventaris
kantor, kendaraan dan renovasi kantor. Belanja modal Perseroan pada periode yang berakhir pada 31 Desember 2020 dan 2019
adalah masing-masing sebesar Rp2.682.034.956 dan Rp152.057.500. Sumber dana belanja modal Perseroan diperoleh dari kas
internal Perseroan.
Sesuai dengan rencana bisnis Perseroan di tahun 2021 dalam rangka pengembangan IT infrastruktur sudah direncanakan untuk
pengembangan aplikasi IT dan pendukungnya dengan nilai proyeksi sebesar Rp2.000.000.000 walaupun belum dibuat komitmen
kepada pihak manapun secara tertulis.
Aset Moneter Dalam Mata Uang Asing
Perseroan terekspos pengaruh fluktuasi nilai tukar mata uang asing karena terdapat transaksi yang didenominasi mata uang
asing, seperti piutang pembiayaan yang didenominasi dalam Dolar Amerika Serikat. Tabel di bawah ini m eringkas instrumen
Perseroan yang didominasi dalam mata uang asing pada tanggal 31 Desember 2020 dan 2019:
31 Juli 2021 31 Desember 2020 31 Desember 2019
Keterangan Mata Uang Ekuivalen Mata uang Ekuivalen Mata uang Ekuivalen
asing Rupiah asing Rupiah asing Rupiah
Piutang
pembiayaan USD - - 1.045.788 14.750.841.229 1.446.375 20.106.048.095
Jumlah Aset - - 14.750.841.229 20.106.048.095
Per 31 Juli 2021, Perseroan tidak memiliki eksposure terhadap fluktuasi nilai tukar mata asing karena piutang pembiayaan
tersebut telah dilunasi dan kedepannya Perseroan tidak melakukan transaksi pembiayaan dalam mata uang asing.
Atas aset dalam mata uang asing, jumlah laba/(rugi) selisih kurs yang diakui dalam laporan laba rugi pada periode tujuh bulan
yang berakhir pada tanggal 31 Juli 2021 dan tahun yang berakhir pada 31 Desember 2020 dan 2019 masing-masing sebesar
Rp177.133.512, Rp361.088.973 dan Rp1.479.966.565.
50
Page 53
Analisis Rasio Keuangan Tanggal 31 Juli 2021, 31 Desember 2020 dan 2019
31 Juli 31 Desember
Keterangan
2021 2020 2019
Rasio Pertumbuhan (%)
EBITDA (22,7) (27,7) (14,8)
Net Interest Margin (NIM) 4,73 8,04 7,02
Gross Profit Margin (GPM) 18,5 22,0 28,0
Rasio Usaha(%)
FAR 72,38 82,19 94,93
DER 150,58 121,60 155,42
Rasio Likuiditas (X)
Current Ratio 2,43 3,82 4,36
Quick Ratio 1,89 2,78 4,08
Debt Service Coverage Ratio (DSCR) 1,58 2,53 3,33
Rasio Pertumbuhan
1) EBITDA Perseroan pada posisi 31 Juli 2021 mengalami penurunan jika dibandingkan posisi 31 Juli 2020 sebesar Rp
8.624.906.292 atau senilai 22,77%, kenaikan EBITDA [ada periode ini diakibatkan oleh meningkatnya pendapat bunga
dan margin bagi hasil dari pembiayaan yang telah disalurkan. EBITDA Perseroan mengalami penurunan masing –
masing sebesar Rp 13.6 Milyar atau 28% di tahun 2020 dibandingkan tahun 2019 dan Rp 9 Milyar atau 15% dari tahun
2018 ke 2019 endisebabkan adanya penurunan pendapatan Perseroan sebesar 16% serta kenaikan beban umum dan
administrasi sebesar 22% di tahun 2020 dibandingkan tahun sebelumnya dan penurunan pendapatan sebesar 7% serta
kenaikan umum dan administrasi sebesar 40% di tahun 2019 dibandingkan tahun sebelumnya. Kenaikan beban umum
dan administrasi ini sejalan dengan strategi Perseroan yang sejak tahun 2019 dan dilanjutkan di tahun 2020 untuk
fokus di pembiayaan retail yang membutuhkan lebih banyak SDM
2) Net Interest Margin (NIM) meningkat sebesar 0,56% pada posisi 31 Juli 2021 jika dibandingkan posisi 31 Juli 2020
peningkatan penyaluran pembiayaan merupakan hal yang paling mempengaruhi perubahan NIM tersebut, kenaikan
penyaluran pembiayaan ini juga terbesar adalah Piutang Pembiayaan Syariah. Kenaikan sebesar 15% dari sebelumnya
7% menjadi 8% terjadi ditahun 2020 disebabkan dalam kondisi terjadi penurunan total piutang pembiayaan sebaliknya
pembiayaan konsumen baik di pembiayaan perumahan menengah bawah yang memiliki NIM lebih tinggi dibandingkan
pembiayaan modal kerja korporasi dan pembiayaan sewa mengalami kenaikan sebesar Rp 34 Milyar atau 81%
3) Gross Profit Margin Perseroan pada posisi 31 Juli 2021 mengalami penurunan sebesar 12,61% dari sebelumnya pada 31
Juli 2021 sebesar 21,17% menjadi 18,5% , penurunan ini salah satunya disebabkan oleh naiknya pembayaran bunga
pinjaman dikarenakan kenaikan pinjaman Perseroan baik dalam bentuk Surat Hutang Jangka Pendek, Pinjaman kepada
Lembaga Bank nan non bank. Pada periode 31 Desember 2020 mengalami penurunan masing – masing sebesar 22% di
tahun 2020 dibandingkan tahun 2019 dan 15% dari tahun 2018 ke 2019 disebabkan adanya penurunan pendapatan
Perseroan seperti dijelaskan diatas sementara beban pemasaran dan operasional relatif sama dari tahun sebelumnya.
Rasio Usaha
1) Financing To Asset Ratio mengalami penurunan sebesar 9,82% pada posisi 31 Juli 2021 dan 13% di tahun 2020
dibandingkan tahun sebelumnya karena adanya kondisi pandemi dimana Perseroan lebih selektif dalam memberikan
pembiayaan baru terutama untuk pembiayaan produktif UMKM dan pembiayaan multiguna yang bekerjama dengan
perusahaan keuangan berbasis tehnologi
2) Debt To Equity Ratio Perseroan masih masuk kategori sangat baik masing – masing 1,5 kali di periode 31 Juli 2021, 0.9
kali di tahun 2020 dan 1.2 kali di tahun 2019 dimana jauh di bawah rata – rata industri pembiayaan yang biasa
menggunakan leverage ratio dengan Gearing Ratio (Total Hutang dibagi dengan Ekuitas) sebesar 2 kali dan secara
regulasi bisa sampai 10 kali
Rasio Likuiditas
1) Current Ratio Perseroan masih masuk kategori sangat baik masing–masing 2,43 kali pada posisi 31 Juli 2021, 3.82 kali di
tahun 2020 dan 4.36 kali di tahun 2019 dimana Perseroan selalu menjaga likuiditas Perseroan dalam memenuhi semua
kewajiban jangka pendek Perseroan
2) Quick Ratio Perseroan masih masuk kategori sangat baik masing–masing 1,89 kali pada posisi 31 Juli 2021, 2.78 kali di
tahun 2020 dan 4.08 kali di tahun 2019 dimana Perseroan selalu menjaga posisi Kas dan Bank serta semua Piutang
Yang Jatuh Tempo kurang dari satu tahun selalu dapat memenuhi semua kewajiban jangka pendek Perseroan
3) DSCR Perseroan terjaga sangat baik masing – masing 1,58 pada posisi 31 Juli 2021, 2.5 kali di tahun 2020 dan 3.3 kali di
tahun 2019 menunjukan kemampuan Perseroan dalam menghasilkan laba kas dalam memenuhi semua kewajiban
yang akan jatuh tempo dalam jangka pendek
Dampak Covid-19 Terhadap Kondisi Keuangan Serta Mitigasi Dari Perseroan
Dampak dari COVID-19 mengakibatkan Perseroan membatasi kegiatan operasional di seluruh jaringan kantor serta Perseroan
juga memutuskan memperketat dalam penyaluran pembiayaan dan memberikan fasilitas kredit secara selektif. Dampak dari
COVID-19 sebagian nasabah yang berdampak terhadap COVID-19 ini mengajukan Restrukturisasi kepada Perseroan. Sehingga
51
Page 54
Perseroan harus mengupayakan pengajuan tersebut sesuai himbauan dari OJK, tentu dengan Persyaratan yang sudah di
tentukan oleh OJK. Perseroan memberikan kebijakan untuk jenis retrukturisasi yaitu adalah Perpanjangan Tenor, dan
penangguhan angsuran, dimana kebijakan ini akan memberikan kemudahan bagi nasabah yang terdampak sehingga penerimaan
pembayaran kewajiban oleh nasabah tetap terjaga. Hingga semester I 2021 PPKM Mikro masih diterapkan oleh Pemerintah, dan
berdampak pada masih dibatasinya kegiatan Operasional perseroan. Kebijakan relaksasi masih diberlakukan oleh Otoritas Jasa
Keuangan dan Perseroan tetap mengikuti segala kebijakan Pemerintah dan Otoritas.
52
Page 55
VI. FAKTOR RISIKO
1. Risiko Yang Berkaitan Dengan Usaha Perseroan
Sebagaimana halnya dengan kegiatan usaha yang lain, kegiatan usaha yang dijalankan oleh Perseroan juga tidak terlepas dari
beberapa risiko. Oleh karena itu sebelum memutuskan untuk berinvestasi, para calon investor harus terlebih dahulu secara
cermat dan hati-hati mempertimbangkan berbagai risiko usaha yang dijelaskan dalam Prospektus ini. Manajemen Perseroan
menyatakan bahwa semua risiko yang dihadapi oleh Perseroan dalam melaksanakan kegiatan usaha telah diungkapkan dan
disusun berdasarkan bobot yang di hadapi Perseroan dari dampak msing-masing risiko terhadap kinerja keuangan Perseroan,
dimulai dari risiko utama Perseroan.
A. Risiko Utama
Risiko Kredit / Pembiayaan
Risiko yang timbul akibat kegagalan pihak lain dalam memenuhi kewajiban kepada Perseroan. Termasuk akibat kegagalan
debitur antara lain:
Risiko Konsentrasi Kredit, merupakan risiko yang timbul akibat terkonsentrasinya penyediaan dana kepada 1 (satu) pihak
atau sekelompok pihak, industri, sektor, dan/atau area geografis tertentu yang berpotensi menimbulkan kerugian cukup
besar yang dapat mengancam kelangsungan usaha Perseroan.
Counterparty credit risk, merupakan risiko yang timbul akibat terjadinya kegagalan pihak lawan dalam memenuhi
kewajibannya dan timbul dari jenis transaksi yang memiliki kareakteristik tertentu, misalnya transaksi yang dipengaruhi
oleh pergerakan nilai wajar atau nilai pasar.
Settlement risk, merupakan risiko yang timbul akibat kegagalan penyerahan kas dan/atau instrument keuangan pada
tanggal penyelesaian yang telah disepekati dari transaksi penjualan dan/atau pembelian instrumen keuangan.
Parameter atau indikator yang digunakan, antara lain:
Strategi penyaluran pembiayaan;
Komposisi portofolio piutang pembiayaan dan tingkat konsentrasi;
Kualitas piutang pembiayaan dan kecukupan pencadangan; dan
Faktor eksternal
B. Risiko Usaha
Risiko Operasional
Risiko yang timbul akibat ketidakcukupkan dan/atau tidak berfungsinya proses internal, kesalahan manusia, kegagalan sistem,
dan/atau adanya kejadian eksternal yang mempengaruhi operasional Perseroan.
Sumber Risiko Operasional dapat disebabkan antara lain:
Kelemahan sumber daya manusia;
Kelemahan proses internal;
Sistem dan infrastruktur yang kurang memadai; dan
Kejadian eksternal yang berdampak buruk terhadap Perseroan.
Parameter atau indikator yang digunakan dalam menilai Risiko Operasional, antara lain:
Kompleksitas Organisasi dan Kegiatan Usaha;
Sumber daya manusia;
Sistem teknologi dan informasi;
Risiko Fraud;
Gangguan terhadap bisnis dan organisasi; dan
Tingkat interaksi dan ketergantungan Perseroan.
Risiko Pasar
Risiko pasar adalah risiko pada posisi aset, liabilitas, ekuitas, dan/atau rekening administratif termasuk transaksi derivatif akibat
perubahan secara keseluruhan dari kondisi pasar, yaitu antara lain risiko suku bunga, risiko nilai tukar, risiko komoditas dan risiko
ekuitas.
Parameter atau indikator yang digunakan, antara lain:
Strategi dan kebijakan bisnis terkait dengan risiko pasar;
Volume dan komposisi portofolio aset yang terekspos risiko pasar; dan
Volume dan komposisi portofolio liabiltas yang terekspos risiko pasar
53
Page 56
Dalam hal terjadi perubahan harga terutama jika terjadi kenaikan suku bunga dan tingkat inflasi maka dampaknya terhadap
Perseroan adalah terjadinya penurunan margin dan kenaikan biaya operasional yang menyebabkan turunnya laba besrih
Perseroan.
Untuk itu Perseroan menjalankan strategi dengan melakukan :
melakukan “matching” antara- arus kas pendanaan (baik pokok maupun bunga yang dibayar) yang bersifat tetap atau
tidak berfluktuasi dengan model pembiayaan kepada nasabah
melakukan “matching” antara tenor dari sisi kewajiban dan juga pembiayaan kepada nasabah
tidak memberikan pembiayaan dalam mata uang asing kedepannya
Risiko Likuiditas
Risiko yang timbul akibat ketidakmampuan Perseroan untuk memenuhi liabilitas/kewajiban yang jatuh tempo dari sumber
pendanaan arus kas dan/atau dari aset likuid yang dapat dengan mudah dikonversi menjadi kas, tanpa mengganggu aktivitas dan
kondisi keuangan Perseroan.
Risiko Likuditas juga dapat disebabkan oleh ketidakmampuan Perseroan melikuidasi aset tanpa terkena diskon yang material
karena tidak adanya pasar aktif atau adanya gangguan pasar (market disruption) yang parah, yang disebut sebagai risiko likuiditas
pasar (market liquidity risk)
Dalam pengelolaan risiko likuiditas, manajemen perseroan memantau dan menjaga jumlah kas dan setara kas yang dianggap
memadai untuk membiayai operasional Perseroan dan untuk mengatasi dampak fluktuasi arus kas. Manajemen juga melakukan
evaluasi berkala atas proyeksi arus kas dan arus kas aktual, termasuk jadwal jatuh tempo utang, dan terus menerus melakukan
penelaahan pasar keuangan untuk mendapatkan sumber pendanaan yang optimal.
Parameter atau indikator yang digunakan, antara lain:
Komposisi aset dan liabilitas jangka pendek termasuk transaksi rekening administratif;
Pengelolaan arus kas;
Kerentanan pada kebutuhan pendanaan; dan
Akses pada sumber pendanaan
Risiko Hukum
Risiko yang timbul akibat tuntutan hukum dan/atau kelemahan aspek hukum.
Risiko hukum dapat timbul karena ketiadaan dan/atau perubahan peraturan perundang-undangan atau kelemahan perikatan,
seperti tidak dipenuhinya syarat sahnya kontrak atau pengikatan agunan yang tidak sempurna sehingga menyebabkan suatu
transaksi yang telah dilakukan oleh Perseroan menjadi tidak sesuai dengan ketentuan, dan proses litigasi yang timbul dari
gugatan pihak ketiga terhadap Perseroan maupun Perseroan terhadap pihak ketiga.
Parameter atau indikator yang digunakan, antara lain:
Ketiadaan atau perubahan peraturan perundang-undangan;
Kelemahan dalam perikatan atau kerjasama; dan
Proses penyelesaian sengketa
Risiko Kepatuhan – Tata Kelola
Risiko yang timbul akibat Perseroan tidak mematuhi dan/atau tidak melaksanakan peraturan perundang-undangan dan
ketentuan.
Sumber risiko kepatuhan antara lain timbul dari perilaku hukum yaitu perilaku atau aktivitas Perseroan yang menyimpang dari
atau melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan dan perilaku organisasi yaitu perilaku atau aktivitas Perseroan yang
menyimpang atau bertentangan dengan standar yang berlaku secara umum.
Parameter atau indikator yang digunakan, antara lain:
Jenis dan signifikansi pelanggaran yang dilakukan;
Frekuensi pelanggaran (termasuk sanksi) atau track record kepatuhan Perseroan;
Pelanggaran terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan atau standar binis yang berlaku umum; dan
Tindak lanjut atas pelanggaran.
Risiko Reputasi
Risiko yang timbul akibat menurunnya tingkat kepercayaan pemangku kepentingan yang bersumber dari persepsi negatif
terhadap Perseroan.
Risiko reputasi timbul antara lain karena adanya pemberitaan media dan/atau rumor mengenai Perseroan yang bersifat negatif,
serta strategi komunikasi Perseroan yang yang kurang efektif.
54
Page 57
Parameter atau indikator yang digunakan, antara lain:
Pengaruh reputasi pengurus, pemilik dan grop;
Pelanggaran etika bisnis;
Kompleksitas produk dan kerjasama bisnis;
Frekuensi, materialitas, dan eksposur pemberitaan negatif; dan
Frekuensi dan meaterialitas keluhan debitur.
Risiko Strategis
Risiko yang muncul akibat ketidaktepatan dalam pengambilan dan/atau pelaksanaan suatu keputusan strategis serta kegagalan
dalam mengantisipasi perubahan lingkungan bisnis.
Sumber Risiko Strategis dapat disebabkan antara lain:
Penetapan strategi yang kurang sejalan dengan visi dan misi Perseroan;
Analisa lingkungan strategis yang tidak komprehensif;
Terdapat ketidaksesuaian rencana strategis antar level strategis; dan
Kegagalan dalam mengantisipasi perubahan lingkungan
Parameter atau indikator yang digunakan dalam menilai Risiko Strategis, antara lain:
Kesesuaian strategi bisnis dengan kondisi lingkungan usaha
Pencapaian realisasi bisnis Perseroan
Posisi strategis Perseroan di Industri Pembiayaan
Pemilihan strategi bisnis Perseroan
C. Risiko Umum
Risiko Perekonomian
Risiko perekonomian merupakan risiko yang timbul sehubungan dengan perubahan kondisi perekonomian nasional secara
umum yang berpengaruh baik langsung maupun tidak langsung terhadap kinerja Perseroan seperti tingkat pertumbuhan
ekonomi, tingkat inflasi, tingkat suku bunga dan fluktuasi nilai tukar Rupiah terhadap mata uang asing. Risiko ini mempengaruhi
secara langsung maupun tidak langsung kepada Perseroan seperti misalnya penyaluran kredit, kualitas aset produktif, biaya
pendanaan yang selanjutnya berdampak pada kegiatan operasional dan pendapatan Perseroan
Risiko Perubahan Kurs
Dengan adanya perubahan nilai tukar mata uang Rupiah terhadap valuta asing lainnya dalam jangka waktu yang relatif lama
akan berdampak langsung terhadap sebagian harga. Apabila terjadi kenaikan harga akibat dari perubahan nilai tukar tersebut
maka hal ini mempengaruhi daya beli masyarakat terutama masyarakat menengah ke bawah yang merupakan salah satu pangsa
pasar Perseroan. Sebagai akibat dari semakin melemahnya daya beli tersebut akan berdampak kepada kegiatan pembiayaan
Perseroan
Risiko Sosial dan Keamanan
Gejolak sosial, seperti pandemi virus Covid19 dan keamanan dapat berdampak luas pada sektor ekonomi. Gejolak ini
mengakibatkan turunnya berbagai kegiatan di berbagai sektor industri termasuk sektor kendaraan bermotor. Apabila hal
tersebut terjadi maka mempengaruhi kegiatan usaha Perseroan dan menurunkan pendapatan Perseroan
Risiko Kebijakan Moneter
Kebijakan moneter dapat mempengaruhi kondisi sumber dana maupun penggunaan dana. Kebijakan uang ketat mengakibatkan
sumber dana mengecil yang kemudian dapat mengakibatkan naiknya tingkat suku bunga. Deregulasi akan melonggarkan
sumber dana yang selanjutnya mengakibatkan turunnya tingkat bunga. Situasi tersebut akan menurunkan aktifitas Perseroan
maupun hasil usaha yang dapat diperoleh
Risiko Dampak Akibat Krisis Global
Krisis ekonomi global akibat pandemic Covid 19 yang diantaranya ditandai menurunan hampir seluruh pertumbuhan ekonomi
dinegara dunia baik negara maju ataupun negara berkembang, akibat hal tersebut adalah likuiditas yang ketat di dunia
perbankan dan menurunnya daya beli masyarakat sehingga dapat mempengaruhi kinerja Perseroan yang tercermin dari nilai
peningkatan pembiayaan yang terhambat di tahun 2020 dan juga fokus perseroan pada perbaikan kualitas pembiayaan
termasuk melakukan restrukturisasi akibat pandemi serta selektif dalam melakukan pembiaayaan.
Dalam hal terjadi perubahan kebijakan pemerintah (dalam hal ini kebijakan dari sisi regulator jasa keuangan, kebijakan di bidang
55
Page 58
fiskal, kebijakan di sektor produktif UMKM, perumahan) sudah tercermin dalam rencana bisnis Perseroan dan sebagian
tercermin dalam laporan keuangan perseroan terutama dari sisi perubahan segmentasi pembiayaan Perseroan dari 2019 dan
2020 dan semester pertama 2021.
Dampak dari perubahan bisnis model perseroan berdampak pada meningkatnya biaya operasional terutama pada penambahan
jumlah karyawan terkait perbaikan tata kelola dan pemisahan tugas terutama dengan fokus pada segmen pembiayaan yang
sebelumnya hanya fokus pada pembiayaan Corporate maka perseroan perlu menyiapkan sumber daya yang cukup terutama
untuk peningkatan pelayanan pada nasabah pembiayaan konsumen secara langsung untuk pembiayaan perumahan menengah
bawah dan juga tambahan masing – masing “Person In Charge” untuk melayani mitra – mitra dalam penyaluran pembiayaan di
mikro produktif UMKM dan pembiayaan konsumen multiguna.
Dampak lain terkait kebijakan pemerintah dalam hal meringankan masyarakat dan pelaku usaha dalam masa pandemi dengan
memberikan kelonggaran bagi nasabah yang dimasukkan dalam program restrukturisasi pada perusahaan pembiayaan juga
mendorong Perseroan melakukan hal tersebut pada tahun 2020 terutama pada pembiayaan konsumen sehingga beberapa
nasabah diberikan keringanan dalam pembayaran angsuran atas pembiayaan yang diberikan oleh Perseroan walau dalam hal;
ini tidak menganggu kondisi likuiditas dan kinerja perseroan secara keseluruhan. Kebijakan relaksasi masih diberlakukan oleh
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta adanya program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) merupakan kebijakan Pemerintah dalam
mendukung
2. RISIKO INVESTASI YANG BERKAITAN DENGAN OBLIGASI
Risiko yang dihadapi investor pembeli Obligasi adalah:
a. Risiko tidak likuidnya Obligasi yang ditawarkan dalam Penawaran Umum ini yang antara lain disebabkan karena tujuan
pembelian Obligasi sebagai investasi jangka panjang.
b. Risiko gagal bayar yang disebabkan kegagalan dari Perseroan untuk melakukan pembayaran bunga serta utang pokok
pada waktu yang telah ditetapkan, atau kegagalan Perseroan untuk memenuhi ketentuan lain yang ditetapkan dalam
perjanjian terkait Obligasi yang merupakan dampak dari memburuknya kinerja dan perkembangan usaha Perseroan.
MANAJEMEN PERSEROAN MENYATAKAN BAHWA SEMUA RISIKO UTAMA YANG DIHADAPI OLEH PERSEROAN DALAM
MELAKSANAKAN KEGIATAN USAHA TELAH DIUNGKAPKAN DAN DISUSUN BERDASARKAN BOBOT DARI DAMPAK MASING-
MASING RISIKO TERHADAP KINERJA KEUANGAN PERSEROAN DALAM PROSPEKTUS.
56
Page 59
VII. KEJADIAN PENTING SETELAH TANGGAL LAPORAN AUDITOR INDEPENDEN
Perseroan menyatakan bahwa tidak ada kejadian penting yang terjadi setelah tanggal laporan auditor independen tanggal 6
Oktober 2021, sampai dengan tanggal efektifnya pernyataan pendaftaran, yang mempunyai dampak material terhadap keadaan
keuangan dan hasil usaha atas laporan keuangan Perseroan pada tanggal dan untuk periode tujuh bulan yang berakhir pada 31 Juli
2021 dan laporan keuangan Perseroan pada tanggal-tanggal dan untuk tahun yang berakhir pada 31 Desember 2020 dan 31
Desember 2019. Laporan posisi keuangan Perseroan pada tanggal 31 Juli 2021, 31 Desember 2020 dan 2019, laporan laba rugi dan
penghasilan komprehensif lain, laporan perubahan ekuitas dan laporan arus kas Perseroan untuk periode tujuh bulan yang berakhir
pada 31 Juli 2021 dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2020 dan 2019, yang terdapat di bagian lain
dalam Prospektus ini, masing-masing telah diaudit oleh KAP Heliantono & Rekan (Parker Randall International) berdasarkan standar
audit yang ditetapkan IAPI, dengan opini tanpa modifikasian dalam laporannya tanggal 6 Oktober 2021 yang ditandatangani oleh
Yansyafrin (Izin Akuntan Publik No. AP.1482) dan KAP Heliantono & Rekan (Parker Randall International) berdasarkan standar audit
yang ditetapkan IAPI, dengan opini tanpa modifikasian dalam laporannya tanggal 28 Juli 2021 yang ditandatangani oleh Yansyafrin
(Izin Akuntan Publik No. AP.1482) dan KAP Mirawati Sensi Idris (Moore Stephens International) berdasarkan standar audit yang
ditetapkan IAPI, dengan opini tanpa modifikasian dalam laporannya tanggal 19 Mei 2020 yang ditandatangani oleh Suharsono (Izin
Akuntan Publik No. AP.0003).
57
Page 60
VIII. KETERANGAN TENTANG PERSEROAN, KEGIATAN USAHA, SERTA
KECENDERUNGAN DAN PROSPEK USAHA
1. KETERANGAN TENTANG PERSEROAN
A. Riwayat Singkat Perseroan
Perseroan adalah suatu perseroan terbatas yang didirikan berdasarkan hukum Negara Republik Indonesia dan berkedudukan di
Jakarta. Perseroan didirikan dengan nama “PT Sebaru Sejahtera Finance Corporation” sebagaimana termaktub dalam Akta
Perseroan Terbatas PT Sebaru Sejahtera Finance Corporation No. 38 tanggal 12 Mei 1989, yang dibuat di hadapan M.M.I.
Wiardi, S.H., Notaris di Jakarta dan telah memperoleh pengesahan dari Menteri Kehakiman Republik Indonesia No.
C2.7473.HT.01.01-Th’89 tanggal 15 Agustus 1989 serta telah didaftarkan di Kantor Pengadilan Negeri Jakarta Barat di
bawah No. 1130/1989 tanggal 22 Agustus 1989 (“Akta Pendirian”).
Sebagaimana termaktub dalam Akta Pendirian Perseroan, struktur permodalan dan susunan pendiri/pemegang saham
Perseroan pada saat pendirian adalah sebagai berikut:
Nilai Nominal Rp1.000.000,- per Saham
Keterangan Jumlah Nilai Nominal Persentase
Jumlah Saham
(Rupiah) (%)
Modal Dasar 10.000 10.000.000.000,-
Nama Pendiri/Pemegang Saham:
1. Juska Sudarto Halim 2.500 2.500.000.000,- 50,00
2. Gino Sakiris 1.000 1.000.000.000,- 20,00
3. Johnny Widjaja 750 750.000.000,- 15,00
4. Martina Widjaja 750 750.000.000,- 15,00
Modal Ditempatkan dan Disetor 5.000 5.000.000.000,- 100,00
Saham Dalam Portepel 5.000 5.000.000.000,- -
Perubahan nama Perseroan dari PT Sebaru Sejahtera Finance Corporation menjadi PT Nation Capital Finance berdasarkan Akta
Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham PT Sebaru Sejahtera Finance Corporation No. 2 tanggal 2 Desember 2002, yang
dibuat di hadapan James Herman Rahardjo, S.H., Notaris di Jakarta, dan telah mendapatkan persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak
Asasi Manusia Republik Indonesia (“Menkumham”) melalui Keputusan No.C-00394 HT.01.04.TH.2003 tanggal 9 Januari 2003
serta telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. 090516545378 tanggal 11 Maret 2004.
Anggaran dasar Perseroan telah diubah untuk menyesuaikan dengan ketentuan UUPT yaitu sebagaimana termaktub dalam Akta
Pernyataan Keputusan Rapat PT Nation Capital Finance No. 7 tanggal 10 Juli 2008, yang dibuat di hadapan Lanawati Dewi
Soegianto, S.H., Notaris di Jakarta, dan telah mendapatkan persetujuan dari Menkumham melalui Surat Keputusan No. AHU-
51209.AH.01.02.Tahun 2008 tanggal 14 Agustus 2008 serta telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan di bawah No. AHU-
0071063.AH.01.09.Tahun 2008 tanggal 14 Agustus 2008, dan telah diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia (“BNRI”)
No. 096 tanggal 30 November 2021 dan Tambahan Berita Negara Republik Indonesia (“TBNRI”) No. 037363.
Adapun perubahan nama Perseroan dari PT Nation Capital Finance menjadi PT Usaha Pembiayaan RelianceIndonesia adalah
berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Sirkulasi Para Pemegang Saham PT Nation Capital Finance No. 17 tanggal 25 September
2012, yang dibuat di hadapan Aryani, S.H., M.Kn., Notaris di Tangerang Selatan, dan telah mendapatkan persetujuan dari Menkumham
dengan Keputusan No. AHU-53399.AH.01.02.Tahun 2012 tanggal 16 Oktober 2012 dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan
No. AHU-0090561.AH.01.09.Tahun 2012 tanggal 16 Oktober 2012, serta telah diumumkan pada BNRI No. 096 tanggal 30
November 2021 dan TBNRI No. 037360.
Perseroan telah beberapa kali mengubah anggaran dasarnya dan terakhir kali perubahannya adalah sebagaimana termaktub
dalam Akta Pernyataan Keputusan Sirkuler Para Pemegang Saham PT Usaha Pembiayaan RelianceIndonesia Sebagai Pengganti
Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa No. 28 tanggal 24 Juli 2020, yang dibuat di hadapan Dra. Rr. Hariyanti Poerbiantari,
S.H., Notaris di Jakarta, telah memperoleh persetujuan Menkumham sesuai Keputusan No. AHU-0056263.AH.01.02.TAHUN
2020 tanggal 14 Agustus 2020 dan telah diterima dan dicatat dalam database Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian
Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (“SABH”) di bawah No. AHU-AH.01.03-0349739 tanggal 14 Agustus 2020
serta telah didaftarkan dalam Daftar Perusahaan di bawah No. AHU-0134301.AH.01.11.TAHUN 2020 tanggal 14 Agustus 2020
dan telah diumumkan dalam BNRI No. 063 dan Tambahan BNRI No. 025054 tanggal 6 Agustus 2021, yaitu mengenai perubahan
dan pernyataan kembali seluruh ketentuan Anggaran Dasar Perseroan (“Akta No. 28/2020”) juncto Akta Pernyataan Keputusan
Sirkuler Para Pemegang Saham PT Usaha Pembiayaan RelianceIndonesia Sebagai Pengganti Rapat umum Pemegang Saham Luar
Biasa No. 18 tanggal 20 Januari 2022, yang dibuat di hadapan Dra. Roro Hariyanti Poerbiantari, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta,
yang telah memperoleh persetujuan dari Menkumham sesuai Keputusan No. AHU-0005054.AH.01.02.TAHUN 2022 tanggal 21
58
Page 61
Januari 2022 dan telah diterima dan dicatat dalam database SABH di bawah No. No. AHU-AH.01.03-030046428 tanggal 21
Januari 2022, serta telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan di bawah No. AHU-0014182.AH.01.11.TAHUN 2022 tanggal 21
Januari 2022, yaitu mengenai perubahan ketentuan Pasal 3 dan Pasal 14 Anggaran Dasar Perseroan (“Akta No. 18/2022”).
Pada tanggal diterbitkannya Prospektus ini, sesuai dengan ketentuan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan sebagaimana termaktub
dalam Akta No. 18/2022, maksud dan tujuan Perseroan ialah berusaha dalam bidang pembiayaan baik konvensional dan syariah.
Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut di atas, Perseroan dapat melaksanakan kegiatan usaha sebagai berikut:
1. Menjalankan Usaha Pembiayaan Konvensional 64911:
Mencakup usaha perusahaan pembiayaan yang diselenggarakan secara konvensional, dengan kegiatan usaha meliputi
pembiayaan barang dan/atau jasa, yaitu: pembiayaan investasi; pembiayaan modal kerja; pembiayaan multiguna; dan/atau
kegiatan usaha pembiayaan lain berdasarkan persetujuan Otoritas Jasa Keuangan. Selain kegiatan usaha tersebut,
perusahaan pembiayaan konvensional dalam kelompok ini dapat melakukan sewa operasi (operating lease) dan/atau
kegiatan berbasis imbal jasa sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di sektor jasa
keuangan; dan
2. Menjalankan usaha Pembiayaan Syariah 64913:
Mencakup kegiatan unit kerja dari kantor pusat perusahaan pembiayaan yang melaksanakan kegiatan pembiayaan Syariah
dan/atau berfungsi sebagai kantor induk dari kantor yang melaksanakan pembiayaan syariah.
Adapun sejak Perseroan berdiri, kegiatan usaha utama perseroan adalah melakukan berbagai jenis pembiayaan, yang antara
lain meliputi:
Sewa Guna Usaha;
Modal Ventura;
Perdagangan Surat Berharga;
Anjak Piutang;
Pembiayaan Konsumen;
Mendirikan Perseroan-perseroan lain dengan maksud untuk melakukan kegiatan usaha di bidang pembiayaan lainnya
sesuai dengan ketentuan yang berlaku;
Mendirikan atau melakukan investasi di perusahaan dalam segala bidang usaha.
B. Perkembangan Kepemilikan Saham Perseroan
Berdasarkan Akta Pendirian Perseroan, struktur permodalan, susunan pemegang saham dan komposisi kepemilikan saham
dalam Perseroan pada saat pendirian adalah sebagai berikut:
Nilai Nominal Rp1.000.000,- per saham
Keterangan %
Jumlah Saham Jumlah Nilai Nominal (Rp)
Modal Dasar 10.000 10.000.000.000
Pemegang Saham
1. Juska Sudarto Halim 2.500 2.500.000.000,- 50,00
2. Gino Sakiris 1.000 1.000.000.000,- 20,00
3. Johnny Widjaja 750 750.000.000,- 15,00
4. Martina Widjaja 750 750.000.000,- 15,00
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh 5.000 5.000.000.000 100,00
Saham Dalam Portepel 5.000 5.000.000.000
Berikut ini merupakan perkembangan kepemilikan saham Perseroan dalam periode 2 (dua) tahun terakhir yang juga
merupakan struktur permodalan dan susunan pemegang saham Perseroan pada saat Prospektus ini diterbitkan, yaitu sebagai
berikut:
Sebagaimana termaktub dalam Akta Pernyataan Keputusan Sirkuler Para Pemegang Saham PT Usaha Pembiayaan
RelianceIndonesia Sebagai Pengganti Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa No. 56 tanggal 19 Juli 2019, yang dibuat di
hadapan Dr. Raden Roro Hariyanti Poerbiantari, S.H., Notaris di Jakarta, yang telah diterima dan dicatat dalam database SABH
di bawah No. AHU-AH.01.03-0303830 tanggal 26 Juli 2019 serta telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan di bawah No.
AHU-0120456.AH.01.11.Tahun 2019 tanggal 26 Juli 2019, struktur permodalan dan susunan pemegang saham Perseroan
adalah sebagai berikut:
Nilai Nominal Rp1.000.000,- per saham
Keterangan %
Jumlah Saham Jumlah Nilai Nominal (Rp)
Modal Dasar 400.000 400.000.000.000,-
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
1. PT Reliance Capital Management 113.000 113.000.000.000,- 84,97
2. PT Asuransi Reliance Indonesia 20.000 20.000.000.000,- 15.03
59
Page 62
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh 133.000 133.000.000.000,- 100,00
Saham Dalam Portepel 267.000 267.000.000.000,-
Catatan:
1. Sampai dengan tanggal diterbitkannya Prospektus ini, berdasarkan pernyataan dari Perseroan, Perseroan belum memenuhi ketentuan Pasal 70 UUPT mengenai
cadangan yang diwajibkan, dikarenakan sampai dengan saat ini Perseroan memutuskan penggunaan laba bersih untuk dimasukkan dan dibukukan sebagai Laba
Ditahan pada tahun buku yang berakhir pada tahun buku 2020. Namun demikian, Perseroan akan tetap berupaya untuk melakukan penyisihan dari laba bersih
untuk cadangan dan akan dilakukan secara bertahap sampai cadangan terkait mencapai paling sedikit 20% dari jumlah modal yang ditempatkan dan disetor dan
selama cadangan terkait belum mencapai paling sedikit 20% dari jumlah modal yang ditempatkan dan disetor.
2. Perseroan telah melakukan pemenuhan atas Peraturan Presiden No. 13 tahun 2018 tentang Penerapan Prinsip Mengenali Pemilik Manfaat Dari Korporasi
Dalam Rangka Pencegahan Dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang Dan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme (“Perpres No. 13/2018”) sebagaimana
yang tercatat saat ini pada sistem online Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia pemilik manfaat akhir
(ultimate beneficial owner) dari Perseroan adalah Anton Budidjaja dan Perseroan telah melakukan pelaporan atas Pemilik Manfaat tersebut kepada instansi
yang berwenang sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.
Berdasarkan hasil pemeriksaan kami yang didukung dengan Surat Pernyataan No. 009/BOD-REFI/VII/2021 tanggal 6 Juli 2021, bahwa penetapan Anton
Budidjaja sebagai pemilik manfaat dengan kriteria sebagaimana dimaksud dalam ketentuan Pasal 4 ayat (1) huruf (d), (e), (f) dan (g) Perpres No. 13/2018, yaitu:
i. memiliki kewenangan untuk mengangkat, menggantikan atau memberhentikan anggota direksi dan anggota dewan komisaris;
ii. memiliki kewenangan atau kekuasaan untuk mempengaruhi atau mengendalikan perseroan terbatas tanpa harus mendapat otorisasi dari pihak manapun;
iii. menerima manfaat dari perseroan terbatas; dan/atau
iv. merupakan pemilik sebenarnya dari dana atas kepemilikan saham perseroan terbatas.
C. Perizinan
Perseroan dalam menjalankan kegiatan usahanya telah memperoleh perizinan yang cukup sesuai dengan bidang kegiatan
usahanya, yaitu sebagai berikut:
Izin Masa Berlaku Keterangan
Perizinan Sehubungan Kegiatan Usaha dan Operasional
Keputusan Menteri Keuangan Republik Berlaku sejak tanggal ditetapkan -
Indonesia Nomor 1080/KMK.013/1989
tanggal 26 September 1989 tentang
Pemberian Izin Usaha Dalam Bidang
Usaha Lembaga Pembiayaan kepada PT
Sebaru Sejahtera Finance Corporation.
Izin ini telah diperpanjang dan diubah
beberapa kali antara lain dengan
Keputusan Menteri sebagai berikut:
1. Keputusan Menteri Keuangan
Nomor: KEP-590/KM.10/2012
tanggal 17 Oktober 2012 tentang
Perubahan Kedua Atas Keputusan
Menteri Keuangan Nomor
1080/KMK.013/1989 tentang
Pemberian Izin Usaha Dalam Bidang
Usaha Lembaga Pembiayaan kepada
PT Sebaru Sejahtera Finance
Corporation; dan
2. Keputusan Menteri Keuangan
Nomor: KEP-629/KM.10/2012
tanggal 12 November 2012 tentang
Perubahan Ketiga Atas Keputusan
Menteri Keuangan Nomor
1080/KMK.013/1989 tentang
Pemberian Izin Usaha Perusahaan
Pembiayaan kepada PT Sebaru
Sejahtera Finance Corporation.
Izin Pembukaan Unit Usaha Syariah - -
Keputusan Dewan Komisioner Otoritas
Jasa Keuangan No. KEP-87/NB.223/2017
tanggal 28 Juli 2017
60
Page 63
Nomor Induk Berusaha (NIB) Selama Perseroan melakukan -
9120114081285 tanggal 18 Oktober 2019 kegiatan usahanya
dengan kode dan nama KBLI 64910 -
Sewa Guna Usaha Dengan Hak Opsi.
Surat Keterangan Domisili Perusahaan 13 April 2017 s/d 13 April 2022 -
(SKDP)
No. 547/27.1BU.1/31.71.07.1003/-
071.562/e/2017 tanggal 13 April 2017,
yang terdaftar a.n Perseroan.
Tanda Daftar Perusahaan (TDP) No. 21 Mei 2018 s/d 15 Maret -
09.05.1.64.45378 tanggal 21 Mei 2018 2023
yang terdaftar a.n. Perseroan.
Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) No. - -
01.336.255.3-015.000, yang terdaftar
atas nama Perseroan sejak tanggal 17
Desember 2002.
Surat Keterangan Terdaftar No. PEM- - -
01603/WPJ.04/KP.0303/2011 tanggal 19
Oktober 2012
Perizinan dan Dokumen Sehubungan Ketenagakerjaan
Keputusan Kepala Dinas Tenaga Kerja 7 Mei 2021 s.d 7 Mei 2023 -
dan Transmigrasi Provinsi DKI Jakarta
No. 1338 Tahun 2021 tanggal 7 Mei
2021 tentang Pengesahan Peraturan
Perusahaan Perseroan Periode 2021-
2023
Sertifikat Badan Penyelenggara 1 Juli 2021 s/d 30 Juni 2022 -
Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS
Kesehatan) No. 73/SER/0901/0721
tanggal 5 Juli 2021
Sertifikat Badan Penyelenggara - -
Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS
Ketenagakerjaan) Nomor JJ081616
tanggal 13 Oktober 2005
Wajib Lapor Ketenagakerjaan No. s/d 07 Desember 2021 (tanggal -
10220.20201207.0010 *) pendaftaran kembali) *)
*) Catatan: Sampai dengan tanggal Prospektus ini diterbitkan, Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perseroan masih dalam proses pendaftaran kembal i di instansi
ketenagakerjaang berwenang setempat.
D. Pengurusan dan Pengawasan
Berdasarkan, Akta Pernyataan Keputusan Rapat “PT Usaha Pembiayaan RelianceIndonesia” No. 23 tanggal 16 Juni 2021, yang
dibuat di hadapan Dra. Rr. Hariyanti Poerbiantari, S.H, Notaris di Jakarta, yang diterima dan dicatat dalam database Sistem
Administrasi Badan Hukum (“SABH”) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No. AHU-AH.01.03-
0384497 tanggal 18 Juni 2021 serta telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan di bawah No. AHU-0107706.AH.01.11.Tahun 2021
tanggal 18 Juni 2021 (Akta No. 23/2021”), susunan anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan yang sedang menjabat pada
tanggal diterbitkannya Prospektus ini adalah sebagai berikut:
Susunan anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan yang sedang menjabat pada tanggal diterbitkannya Prospektus ini adalah
sebagai berikut:
Dewan Komisaris
Komisaris Utama : Anton Budidjaja
Komisaris Independen : Braman Setyo
61
Page 64
Direksi
Direktur Utama : Iman Pribadi
Direktur : Fajar Satritama
Direktur : Ira Rakhmawati
Para anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan sebagaimana tersebut di atas telah diangkat secara sah sesuai dengan
Anggaran Dasar dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, untuk masa jabatan terhitung sejak tanggal 16 Juni 2021
sampai dengan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan tahun 2026.
Para anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan sebagaimana tersebut di atas telah diangkat secara sah sesuai dengan
Anggaran Dasar dan telah memenuhi ketentuan sebagaimana diatur dalam POJK No. 33/2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris
Emiten atau Perusahaan Publik.
Berikut ini adalah riwayat singkat mengenai masing-masing anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan pada saat Prospektus
ini diterbitkan:
62
Page 65
Dewan Komisaris
Anton Budidjaja
Komisaris Utama, 52 tahun Warga Negara Indonesia
Menjabat sebagai Komisaris Utama Perseroan pada tahun 2012. Menyelesaikan
pendidikan di California State University Jurusan Finance pada tahun 1991.
Pengalaman kerja yang dimiliki adalah sebagai berikut:
Tahun Perusahaan
2018 - sekarang Komisaris PT Reliance Capital Management
2015 – sekarang Komisaris Utama PT Reliance Modal Ventura
2012 – sekarang Komisaris Utama PT Asuransi Jiwa Reliance Indonesia
2012 – sekarang Komisaris Utama PT Usaha Pembiayaan RelianceIndonesia
2011 – 2018 Direktur Utama PT Reliance Capital Management
2010 – 2014 Dewan Pembina Yayasan Pendidikan President University
2002 – sekarang Presiden Komisaris PT Reliance Capital Management
2002 – 2015 Presiden Komisaris PT Asuransi Reliance Indonesia
2002 – 2013 Komisaris PT Jababeka, Tbk
2000 – 2002 Managing Partner PT Victoria Investindo Advisory
1993 – 2000 Vice President PT Pan Indonesia Bank Tbk (Panin Group)
1992 – 1993 Branch Manager PT Bank Pelita
1991 – 1992 Asisten Manajer Kredit PT Bank Susila Bhakti
Braman Setyo
Komisaris Independen, 63 tahun Warga Negara Indonesia
Menjabat sebagai Komisaris Independen Perseroan sejak tahun 2020. Menyelesaikan
pendidikan di Universitas Jember di Fakultas Ekonomi, Jurusan Manajemen
Perusahaan, pada tahun 1984, kemudian melanjutkan pendidikan Magister di
Universitas 17 Agustus 1994, jurusan Ilmu Administrasi pada tahun 1998. Pengalaman
kerja yang dimiliki adalah sebagai berikut:
Tahun Perusahaan
2020 - Sekarang Komisaris PT Usaha Pembiayaan RelianceIndonesia
2018 - 2020 Plt. Dirut LPDB Kementerian Koperasi dan UKM
2017 - 2018 Direktur Utama LPDB - KUMKM
2015 - 2017 Kementerian Koperasi dan UKM Deputi Bidang Pembiayaan
2014 - 2017 Ketua Dewan Pengawas Perusahaan Umum Jaminan Kredit
Indonesia
2013 - 2015 Kementrian Koperasi dan UKM Deputi Bidang Pengembangan
dan Restrukturisasi Usaha
2011 - 2013 Kementerian Koperasi dan UKM Deputi Bidang Produksi
2006 - 2011 Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Jatim
2005 - 2006 Kepala Biro Umum Setda Pemprov Jatim
2003 - 2005 Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Setda Pemprov Jatim
2001 - 2003 Kepala Bagian Penyusunan Program Setda Pemprov Jatim
1994 - 2001 Kabag Penyusunan Program Pemprov Jatim
1992 - 1994 Kasubag Penyusunan Rencana Pemprov Jatim
1991 - 1992 Kasubag Perhubungan (Biro Ekonomi) Pemprov Jatim
63
Page 66
Dewan Direksi
Iman Pribadi
Direktur Utama, 50 tahun
Warga Negara Indonesia
Menjabat sebagai Direktur Perseroan sejak tahun 2020. Menyelesaikan pendidikan di
Universitas Brawijaya, Fakultas Ekonomi, Jurusan Akuntansi pada tahun 1995.
Kemudian melanjutkan Pendidikan Master of Bussiness Administration di Monash
University, Australia pada tahun 2004. Pengalaman kerja yang dimiliki adalah
sebagai berikut:
Tahun Perusahaan
2020 - Sekarang Direktur Utama PT Usaha Pembiayaan RelianceIndonesia
2020 Direktur Utama Fairbanc Technologies Indonesia
2017 - 2020 Direktur LPDB - KUMKM
2016 - 2017 Komisaris PT Asuransi Jiwa Reliance Indonesia (AJRI)
Komisaris Utama PT Asuransi Reliance Indonesia (ARI)
Direktur Utama PT Reliance Modal Ventura (RMV)
Direktur Keuangan PT Reliance Capital Management (RCM)
2014 - 2015 Direktur Utama PT Al Ijarah Indonesia Finance
2011 - 2014 Direktur Manajemen Risiko dan IT PT CIMB Niaga Utama
Finance
2011 Senior Manager Strategic & Performance PT Gunung Sewu
Kencana
2007 - 2011 Kepala Divisi Audit dan Kepatuhan PT Astra Sedaya Finance
1997 - 2007 Kadiv Manajemen Risiko dan Bisnis; Kadiv Keuangan & Bisnis
PT Astra CMG Life
Ira Rakhmawati
Direktur, 39 tahun
Warga Negara Indonesia
Menjabat sebagai Direktur Perseroan sejak tahun 2018. Menyelesaikan studi di
Fakultas Hukum, Universitas Padjajaran, Bandung pada tahun 2006. Pengalaman
kerja yang dimiliki adalah sebagai berikut:
Tahun Perusahaan
2018 – Sekarang Direktur PT Usaha Pembiayaan RelianceIndonesia
2018 – 2018 Head of Legal PT Reliance Capital Management
2015 – 2016 Legal Consultant Ashurst LLP Singapore
2011 – 2017 Senior Associate Oentoeng Suria and Partners
2009 – 2011 Senior Associate Susanto and Partners
2006 – 2009 Associate Bahar and Partners
2005 – 2005 Internship - Legal Credit PT BRI Cabang Naripan,
Bandung
Fajar Satritama
Direktur, 49 tahun
Warga Negara Indonesia
Menjabat sebagai Direktur Perseroan sejak tahun 2018. Menyelesaikan pendidikan di
Fakultas Hukum, Jurusan Hukum Ekonomi, Universitas Indonesia tahun 1989.
Pengalaman kerja yang dimiliki adalah sebagai berikut:
Tahun Perusahaan
2018 - Sekarang Direktur PT Usaha Pembiayaan RelianceIndonesia
2017 - 2018 Kepala Divisi Corporate, SME & Value Chain PT Bank
Ganesha Tbk
2011 - 2017 Head of Corporate Banking III Dept PT Bank ICBC
Indonesia
2000 - 2010 Team Leader Corporate Finance PT Bank OCBC NISP Tbk
1996 - 1999 Senior Account Officer Cabang Matraman PT Bank
Danamon Indonesia Tbk
64
Page 67
Secara umum, Direksi bertanggung jawab dalam memimpin dan mengelola berbagai usaha untuk mencapai obyektif Perseroan
dan memastikan aset Perseroan digunakan dengan semestinya untuk kepentingan para pemegang saham. Direksi melaksanakan
tugas dan tanggung jawabnya sesuai dengan amanat Anggaran Dasar Perseroan dan juga kondisi- kondisi internal dan eksternal.
Sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 30/POJK.05/2014 tentang Tata Kelola Perusahaan Yang Baik Bagi Perusahaan
Pembiayaan, seluruh Direksi Perseroan menetap di Indonesia dan tidak merangkap jabatan sebagai direksi pada perusahaan
pembiayaan lain.
Rapat Dewan Komisaris dan Direksi
Rapat Dewan Komisaris sejak 1 Juni 2020 sampai dengan 31 Juli 2021.
No Nama Jabatan Jumlah Kehadiran Persentase Kehadiran
1. Anton Budidjaja Komisaris Utama 14 100%
2. Braman Setyo Komisaris Independen 8 57,1%
Catatan:
Komisaris Independen baru bergabung di Perseroan dan mulai mengikuti Rapat Dewan Komisaris bulan Desember 2020
Rapat Direksi
Rapat Direksi sejak 1 Juni 2020 sampai dengan 31 Juli 2021.
No Nama Jabatan Jumlah Kehadiran Persentase Kehadiran
1. Iman Pribadi Direktur Utama 8 57,1%
2. Ira Rakhmawati Direktur 14 100%
3. Fajar Satritama Direktur 14 100%
Catatan:
Direktur Utama baru bergabung di Perseroan dan mulai mengikuti Rapat Direksi bulan Desember 2020.
Pelaksanaan Tugas Dewan Komisaris
No Program KerjaWork Program Realisasialization
Mengevaluasi dan menyetujui Rencana Aksi Keuangan Berkelanjutan (RAKB)
1 √
Evaluate and approve the Sustainable Financial Action Plan
Menelaah Laporan Tahunan 2020
2 √
Reviewing the 2020 Annual Report
Mengikuti pelatihan
3 √
Take training
Melakukan pengawasan kebijakan
4 √
Supervise policies
Evaluasi dan Monitoring Pengelolaan Risiko Perusahaan berdasar Laporan Profil Risiko Perusahaan
5 √
Evaluation and Monitoring of Company Risk Management based on Company Risk Profile Report
Review Remunerasi dan Nominasi
6 √
Remuneration review and Nomination
Pembahasan mengenai penunjukan AP dan KAP
7 √
Discussion on the appointment of AP and KAP
Memberikan arahan perubahan organisasi
8 √
Provide organizational change direction
Kompensasi Dewan Komisaris dan Direksi
Gaji dan tunjangan Dewan Komisaris dibayarkan oleh selaku pemegang saham utama Perseroan. Jumlah gaji dan tunjangan Direksi
Perseroan untuk periode 31 Desember 2020 adalah sebesar Rp 2.336.740.322 dan tahun yang berakhir pada tanggal- tanggal 31
Desember 2019 sebesar Rp 2.938.998.262.
Program Pelatihan dan Peningkatan Kompetensi Dewan Komisaris Dalam upaya meningkatkan kompetensi dan kapasitasnya,
Dewan Komisaris secara rutin turut serta dalam pelatihan dan pendidikan yang diselenggarakan oleh pihak eksternal, termasuk
yang berhubungan dengan penerapan GCG.
65
Page 68
Program pelatihan dan pengembangan kompetensi yang telah diikuti Dewan Komisaris
Nama Jabatan Nama Pengembangan Penyelenggara
Kompetensi
Anton Budidjaja Komisaris Utama Seminar Nasional Asosiasi Perusahaan
“Arah dan Kebijakan Pembiayaan Indonesia
Tahun 2020”
Anton Budidjaja Komisaris Utama Seminar Nasional Asosiasi Perusahaan
“Multifinance Road to Pembiayaan Indonesia
Recovery”
Braman Setyo Komisaris Independen Seminar Nasional Asosiasi Perusahaan
“Multifinance 2021 Pembiayaan Indonesia
bertumbuh ditengah
Pandemi”
Braman Setyo Komisaris Independen Penguatan Peran Otoritas Jasa
Direksi dan Dewan Keuangan
Komisaris Penyedia
Jasa Keuangan Non-
Bank Dalam
Menunjang Efektivitas
Penerapan Program
APU PPT
Program Pelatihan Dan Peningkatan Kompetensi Direksi
Perseroan senantiasa mendorong semua anggota Direksi untuk terus mengembangkan kemampuan dan kompetensinya agar
mereka dapat menjalankan tugasnya dengan baik. Hal ini dilakukan dengan mengikutsertakan Direksi dalam berbagai program
pendidikan dan pelatihan sesuai dengan lingkup kerjanya. Program-program yang telah diikuti Direksi antara lain:
Nama Jabatan Nama Pengembangan Penyelenggara
Kompetensi
Iman Pribadi Direktur Utama Seminar Online Asosiasi Perusahaan
“Multifinance 2021 Pembiayaan Indonesia
Bertumbuh ditengah
Pandemi”
Ira Rakhmawati Direktur Seminar Nasional Asosiasi Perusahaan
“Arah dan Kebijakan Pembiayaan Indonesia
Tahun 2020”
Ira Rakhmawati Direktur Webinar Nasional Asosiasi Perusahaan
“Pemulihan Kesehatan Pembiayaan Indonesia
Industri Pembiayaan
Ira Rakhmawati Direktur Seminar Online Asosiasi Perusahaan
“Multifinance 2021 Pembiayaan Indonesia
Bertumbuh ditengah
Pandemi”
Ira Rakhmawati Direktur Pertemuan terkait Otoritas Jasa
Penghapusan tanda Keuangan
“R” atas pelaporan
data debitur
restrukturisasi
Fajar Satritama Direktur Webinar “ Asosiasi Perusahaan
Multifinance Road To Pembiayaan Indonesia
Recovery”
Fajar Satritama Direktur Webinar Nasional Asosiasi Perusahaan
“Pemulihan Kesehatan Pembiayaan Indonesia
Industri Pembiayaan
Komite Audit
Pembentukan Komite Audit Perseroan didasarkan dan sesuai dengan ketentuan peraturan peraturan sebagai berikut:
- Anggaran Dasar Perseroan
- Undang-undang No. 40 Tahun Tahun 2007 tanggal 16 Agustus 2007 tentang Perseroan Terbatas
66
Page 69
- Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 30/ POJK.05/2014 tanggal 19 November 2014 tentang Tata Kelola
Perusahaan yang Baik Bagi Perusahaan Pembiayaan.
- Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 55/ POJK.04/2015 tanggal 29 Desember 2015 tentang Pembentukan dan
Pedoman Pelaksanaan Kerja Komite Audit.
- Surat Keputusan Komisaris No. 010/BOC-REFI/X/2021 tanggal 4 Oktober 2021 tentang Surat Keputusan Pembentukan
Komite Audit.
Fungsi utama Komite Audit adalah untuk membantu Dewan Komisaris dalam memenuhi tugas pengawasan dan metodologi dan
proses dari pelaporan keuangan, manajemen risiko, audit dan kepatuhan hukum dan peraturan yang berlaku. Pengangkatan
Komite Audit berlaku untuk 2 (dua) tahun dan setiap anggota Komite Audit dapat dipilih kembali hanya untuk 1 periode berikutnya
Pada saat Prospektus ini diterbitkan, susunan Komite Audit Perseroan adalah sebagai berikut:
Ketua : Braman Setyo
Anggota : Alan Yazid
Anggota : Saleh Basir
Susunan Komite Audit tersebut diatas telah diangkat berdasarkan Surat keputusan Dewan Komisaris Perseroan No.
010/BOC-REFI/X/2021 tanggal 5 Oktober 2021.
Tugas dan tanggung jawab Komite Audit
Komite Audit PT Usaha Pembiayaan RelianceIndonesia (selanjutnya disebut Perseroan) adalah Komite yang dibentuk oleh Dewan
Komisaris dan bertanggung jawab kepada Dewan Komisaris dalam membantu melaksanakan tugas dan fungsi Dewan Komisaris.
Sebagaimana ditetapkan dalam Piagam Komite Audit, Komite Audit Perseroan memiliki tugas dan tanggung jawab untuk melakukan
pengawasan atas hal-hal berikut:
1. Melakukan penelaahan atas informasi keuangan yang akan dikeluarkan Perseroan kepada publik dan/atau pihak otoritas
antara lain laporan keuangan, proyeksi dan laporan lainnya terkait dengan informasi keuangan Perseroan;
2. Melakukan penelaahan atas ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan yang berhubungan dengan kegiatan
Perseroan;
3. Memberikan pendapat independen dalam hal terjadi perbedaan pendapat antara manajemen dan Akuntan atas jasa yang
diberikannya;
4. Memberikan rekomendasi kepada Dewan Komisaris mengenai penunjukan Akuntan yang didasarkan pada
independensi, ruang lingkup penugasan dan imbalan jasa;
5. Melakukan penelaahan atas pelaksanaan pemeriksaan oleh auditor internal dan mengawasi pelaksanaan tindak lanjut oleh
Direksi atas temuan auditor internal;
6. Melakukan penelaahan terhadap aktivitas pelaksanaan manajemen risiko yang dilakukan oleh Direksi;
7. Menelaah pengaduan yang berkaitan dengan proses akuntansi dan pelaporan keuangan Perseroan;
8. Menelaah dan memberikan saran kepada Dewan Komisaris terkait dengan adanya potensi benturan kepentingan
Perseroan; dan
9. Menjaga kerahasiaan dokumen, data dan informasi Perseroan.
Riwayat Singkat Anggota Komite Audit
Braman Setyo
Menjabat sebagai Ketua Komite Audit Perseroan sejak tahun 2020. Menyelesaikan pendidikan di Universitas Jember di Fakultas
Ekonomi, Jurusan Manajemen Perusahaan, pada tahun 1984, kemudian melanjutkan pendidikan Magister di Universitas 17
Agustus 1994, jurusan Ilmu Administrasi pada tahun 1998. Pengalaman kerja yang dimiliki adalah sebagai berikut:
Tahun Perusahaan
2020 - Sekarang Komisaris PT Usaha Pembiayaan RelianceIndonesia
2018 - 2020 Plt. Dirut LPDB Kementerian Koperasi dan UKM
2017 - 2018 Direktur Utama LPDB - KUMKM
2015 - 2017 Kementerian Koperasi dan UKM Deputi Bidang Pembiayaan
2014 - 2017 Ketua Dewan Pengawas Perusahaan Umum Jaminan Kredit Indonesia
2013 - 2015 Kementrian Koperasi dan UKM Deputi Bidang Pengembangan dan Restrukturisasi Usaha
2011 - 2013 Kementerian Koperasi dan UKM Deputi Bidang Produksi
2006 - 2011 Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Jatim
2005 - 2006 Kepala Biro Umum Setda Pemprov Jatim
2003 - 2005 Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Setda Pemprov Jatim
2001 - 2003 Kepala Bagian Penyusunan Program Setda Pemprov Jatim
1994 - 2001 Kabag Penyusunan Program Pemprov Jatim
1992 - 1994 Kasubag Penyusunan Rencana Pemprov Jatim
1991 - 1992 Kasubag Perhubungan (Biro Ekonomi) Pemprov Jatim
67
Page 70
Alan Yazid
Alan Yazid menjabat sebagai anggota komite audit Perseroan sejak 4 Oktober 2021. Memiliki gelar Master of Business
Administration dari Bowling State University, Ohio, US. Sebelumnya memiliki pengalaman sebagai Rist Monitoring Committee di PT
Jasa Asuransi Indonesia (Persero).
Tahun Perusahaan
2021 - Sekarang Risk Monitoring Committee di PT. Jasa Asuransi Indonesia (Persero)
2019 - Sekarang Working Group Committee in Developing Governance Risk and Complience (GRC) OJK.
2018 - Sekarang Formulation Team in Developing Risk Management Syllabus for Non-Bank Industry (IKNB) OJK.
2017 - Sekarang Formulation Team in Developing Risk Management Syllabus for Risk Director Based on POJK
18/2016.
2016 - 2018 BSMR Member in Developing OJK’s Multifinance Risk Management Based on POJK 01/2015
Saleh Basir
Saleh Basir menjabat sebagai anggota komite audit Perseroan sejak 4 Oktober 2021. Memiliki gelar Sarjana Ekonomi dan Sarjana
Hukum dari Universitas Indonesia. Sebelumnya memiliki pengalaman sebagai Partner di Granada Law Firm.
Tahun Perusahaan
2021 - Sekarang Partner di Granada Law Firm
2014 - 2016 Secretary of Supervisory Board di BPJS Kesehatan
2012 - 2014 Member of Audit Committee di BPJS Kesehatan
2004 - 2012 Member of Audit Committee di PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk.
Rapat Komite Audit
Rapat Komite Audit sejak 1 Juni 2020 sampai dengan 31 Juli 2021.
No Nama Jabatan Jumlah Kehadiran Persentase Kehadiran
1. Braman Setyo Ketua Komite Audit 8 100%
2. Alan Yazid Anggota Komite Audit -
3. Saleh Basir Anggota Komite Audit -
Catatan:
Alan Yazid dan Saleh Basir menjadi anggota Komite Audit pada tanggal 5 Oktober 2021
Laporan Komite Audit.
Laporan Komite Audit sepanjang 1 Juni 2020 sampai dengan 31 Juli 2021 adalah:
1. Laporan Evaluasi terhadap pelaksanaan pemberian jasa audit tahun buku 2019.
2. Rekomendasi penunjukan KAP untuk tahun buku 2020.
3. Laporan Evaluasi terhadap pelaksanaan pemberian jasa audit tahun buku 2020
Komite Pemantau Risiko
Dasar Pembentukan Komite Pemantau Risiko
Pembentukan Komite Pemantau Risiko didasarkan dan sesuai dengan ketentuan peraturan-peraturan sebagai berikut:
1. Anggaran Dasar Perseroan
2. Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tanggal 16 Agustus 2007 tentang Perseroan Terbatas
3. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 30/POJK.05/2014 tanggal 19 November 2014 tentang Tata Kelola
Perusahaan yang Baik Bagi Perusahaan Pembiayaan;
4. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 1/POJK.05/2015 tanggal 23 Maret 2015 tentang Penerapan Manajemen Risiko Bagi
Lembaga Jasa Keuangan Non-Bank
Fungsi utama Komite Pematau Risiko adalah membantu Dewan Komisaris dalam memenuhi fungsi pengawasannya terhadap
metodologi dan proses manajemen risiko sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta implementasi tata
kelola perusahaan.
Pada saat Prospektus ini diterbitkan, susunan Komite Pemantau Risiko Perseroan adalah sebagai berikut:
Ketua : Braman Setyo
Anggota : Saleh Basir
68
Page 71
Susunan Komite Pemantau Risiko tersebut diatas telah diangkat berdasarkan Surat keputusan Dewan Komisaris Perseroan
No.009/BOC-REFI/X/2021 tanggal 5 Oktober 2021.
Tugas dan tanggung jawab Komite Pemantau Risiko
Sebagaimana ditetapkan dalam Surta Keputusan Pembentukan Komite Pemantau Risiko, Komite Risiko Perseroan memiliki tugas
dan tanggung jawab untuk membantu dewan komisaris atas hal-hal berikut:
1. Melakukan pendidikan dan pemantauan pelaksanaan penerapan manajemen risiko yang meliputi identifikasi,
pengukuran, pemantauan dan pengendalian risiko;
2. Menilai efektivitas manajemen risiko termasuk menilai toleransi risiko yang dapat diambil oleh Perseroan;
3. Melakukan pendidikan aktif terhadap Direksi dan Dewan Komisaris;
4. Mencakup kebijakan, prosedur dan penetapan limit risiko;
5. Mencakup pendidikan sistem informasi manajemen risiko; dan
6. Mencakup pengendalian internal yang menyeluruh.
Riwayat Singkat Anggota Komite Pemantau Risiko
Braman Setyo
Menjabat sebagai Ketua Komite Pemantau Risiko Perseroan sejak tahun 2020. Menyelesaikan pendidikan di Universitas Jember di
Fakultas Ekonomi, Jurusan Manajemen Perusahaan, pada tahun 1984, kemudian melanjutkan pendidikan Magister di Universitas
17 Agustus 1994, jurusan Ilmu Administrasi pada tahun 1998. Pengalaman kerja yang dimiliki adalah sebagai berikut:
Tahun Perusahaan
2020 – Sekarang Komisaris PT Usaha Pembiayaan RelianceIndonesia
2018 – 2020 Plt. Dirut LPDB Kementerian Koperasi dan UKM
2017 – 2018 Direktur Utama LPDB - KUMKM
2015 – 2017 Kementerian Koperasi dan UKM Deputi Bidang Pembiayaan
2014 – 2017 Ketua Dewan Pengawas Perusahaan Umum Jaminan Kredit Indonesia
2013 – 2015 Kementrian Koperasi dan UKM Deputi Bidang Pengembangan dan Restrukturisasi Usaha
2011 – 2013 Kementerian Koperasi dan UKM Deputi Bidang Produksi
2006 – 2011 Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Jatim
2005 – 2006 Kepala Biro Umum Setda Pemprov Jatim
2003 – 2005 Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Setda Pemprov Jatim
2001 – 2003 Kepala Bagian Penyusunan Program Setda Pemprov Jatim
1994 – 2001 Kabag Penyusunan Program Pemprov Jatim
1992 – 1994 Kasubag Penyusunan Rencana Pemprov Jatim
1991 – 1992 Kasubag Perhubungan (Biro Ekonomi) Pemprov Jatim
Saleh Basir
Saleh Basir menjabat sebagai anggota komite audit Perseroan sejak 4 Oktober 2021. Memiliki gelar Sarjana Ekonomi dan Sarjana
Hukum dari Universitas Indonesia. Sebelumnya memiliki pengalaman sebagai Partner di Granada Law Firm.
Tahun Perusahaan
2021 – Sekarang Partner di Granada Law Firm
2014 – 2016 Secretary of Supervisory Board di BPJS Kesehatan
2012 – 2014 Member of Audit Committee di BPJS Kesehatan
2004 – 2012 Member of Audit Committee di PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk.
Rapat Komite Pemantau Risiko
Rapat Komite Pemantau Risiko sejak 1 Juni 2020 sampai dengan 31 Juli 2021.
No Nama Jabatan Jumlah Kehadiran Persentase Kehadiran
1. Braman Setyo Ketua Komite Pemantau 6 100%
Risiko
2. Saleh Basir Anggota Komite Pemantau
Risiko
Catatan:
Saleh Basir menjadi anggota Komite Pemantau Risiko pada tanggal 5 Oktober 2021
69
Page 72
Laporan Komite Pemantau Risiko
Laporan Komite Pemantau Risiko sepanjang 1 Juni 2020 sampai dengan 31 Juli 2021 adalah:
1. Laporan Evaluasi terhadap penerapan Manajemen Risiko Semester I tahun 2020
2. Laporan Evaluasi terhadap penerapan Manajemen Risiko Tahun 2020
Unit Audit Internal
Mengacu pada dan sesuai dengan ketentuan Peraturan OJK No.56/POJK.04/2015 tanggal 23 Desember 2015 tentang Pembentukan
dan Pedoman Penyusunan Piagam Unit Audit Internal, Perseroan telah membentuk dan memiliki Piagam Internal Audit dan telah
mengangkat Sdr. Bayu Putra Harvianto selaku Kepala Unit Audit Internal terhitung sejak 2 Oktober 2019 berdasarkan Surat
Keputusan Dewan Komisaris Perseroan No. 007/BOC-REFI/X/2019 tentang Pembentukan Unit Audit Internal yang kemudian
diperbaharui dengan Surat Keputusan Dewan Komisaris Perseroan No. 011/BOC-REFI/X/2021 tentang Pembentukan Unit Audit
Internal tertanggal 5 Oktober 2021.
Bayu Putra Harvianto
Bayu Putra Harvianto menjabat sebagai Unit Audit Internal Perseroan sejak 2 Oktober 2019. Memiliki gelar Sarjana Ekonomi dari
Universitas Riau. Sebelumnya memiliki pengalaman sebagai Section Head of Internal Audit & Anti Fraud di PT. MNC Finance.
Tahun Perusahaan
2019 - Sekarang Internal Audit & Anti Fraud Ass. Manager di PT Usaha Pembiayaan RelianceIndonesia
2018 - 2019 Internal Audit & Anti Fraud Section Head di PT MNC Finance
2015 - 2018 Regional Audit Team Leader di PT Wahana Ottomitra Multiartha
Tugas dan Tanggung Jawab berdasarkan Piagam Internal Audit Perseroan adalah sebagai berikut:
1. Menyusun dan melaksanakan rencana Audit Internal tahunan;
2. Menguji dan mengevaluasi pelaksanaan pengendalian internal dan endid manajemen risiko sesuai dengan kebijakan
Perseroan;
3. Melakukan pemeriksaan dan penilaian atas efisiensi dan efektivitas di bidang keuangan, akuntansi, operasional,
sumber daya manusia, pemasaran, teknologi informasi, dan kegiatan lainnya;
4. Memberikan saran perbaikan dan informasi yang objektif tentang kegiatan yang diperiksa pada semua tingkat
manajemen;
5. Membuat laporan hasil audit dan menyampaikan laporan tersebut kepada Direktur Utama dan Dewan Komisaris;
6. Memantau, menganalisis dan melaporkan pelaksanaan tindak lanjut perbaikan yang telah disarankan;
7. Bekerja sama dengan Komite Audit;
8. Menyusun program untuk mengevaluasi mutu kegiatan audit internal yang dilakukannya; dan
9. Melakukan pemeriksaan khusus apabila diperlukan.
Piagam Audit Internal Perseroan telah ditandatangani pada tanggal 5 Oktober 2021 oleh masing-masing anggota Direksi Perseroan
dan disetujui oleh Dewan Komisaris Perseroan.
Komite Nominasi Remunerasi
Mengacu pada dan sesuai dengan ketentuan Peraturan OJK No.34/POJK.04/2014 tanggal 28 Desember 2014 tentang Komite
Nominasi dan Remunerasi Perseroan atau Perusahaan Publik, Perseroan telah membentuk Komite Nominasi dan Remunerasi dan
telah menyusun Komite Perseroan sejak tanggal Surat Keputusan ini adalah sebagai berikut:
Ketua : Braman Setyo
Anggota : Anton Budidjaja
Anggota : Angga Gunawan
Pengangkatan Komite Nominasi dan Remunerasi berdasarkan Surat Keputusan Dewan Komisaris Perseroan No. 019/BOC-
REFI/XII/2021 tanggal 14 Desember 2021 tentang Pengangkatan Komite Nominasi Dan Remunerasi.
Riwayat Singkat Anggota Komite Nominasi dan Remunerasi
Braman Setyo
Menjabat sebagai Ketua Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan sejak tahun 2020. Menyelesaikan pendidikan di Universitas
Jember di Fakultas Ekonomi, Jurusan Manajemen Perusahaan, pada tahun 1984, kemudian melanjutkan pendidikan Magister di
Universitas 17 Agustus 1994, jurusan Ilmu Administrasi pada tahun 1998. Pengalaman kerja yang dimiliki adalah sebagai berikut:
70
Page 73
Tahun Perusahaan
2020 – Sekarang Komisaris PT Usaha Pembiayaan RelianceIndonesia
2018 – 2020 Plt. Dirut LPDB Kementerian Koperasi dan UKM
2017 – 2018 Direktur Utama LPDB - KUMKM
2015 – 2017 Kementerian Koperasi dan UKM Deputi Bidang Pembiayaan
2014 – 2017 Ketua Dewan Pengawas Perusahaan Umum Jaminan Kredit Indonesia
2013 – 2015 Kementrian Koperasi dan UKM Deputi Bidang Pengembangan dan Restrukturisasi Usaha
2011 – 2013 Kementerian Koperasi dan UKM Deputi Bidang Produksi
2006 – 2011 Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Jatim
2005 – 2006 Kepala Biro Umum Setda Pemprov Jatim
2003 – 2005 Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Setda Pemprov Jatim
2001 – 2003 Kepala Bagian Penyusunan Program Setda Pemprov Jatim
1994 – 2001 Kabag Penyusunan Program Pemprov Jatim
1992 – 1994 Kasubag Penyusunan Rencana Pemprov Jatim
1991 – 1992 Kasubag Perhubungan (Biro Ekonomi) Pemprov Jatim
Anton Budidajaja
Menjabat sebagai Anggota Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan pada tahun 2020. Menyelesaikan pendidikan di California
State University Jurusan Finance pada tahun 1991. Pengalaman kerja yang dimiliki adalah sebagai berikut:
Tahun Perusahaan
2018 – sekarang Komisaris PT Reliance Capital Management
2015 – sekarang Komisaris Utama PT Reliance Modal Ventura
2012 – sekarang Komisaris Utama PT Asuransi Jiwa Reliance Indonesia
2012 – sekarang Komisaris Utama PT Usaha Pembiayaan RelianceIndonesia
2011 – 2018 Direktur Utama PT Reliance Capital Management
2010 – 2014 Dewan Pembina Yayasan Pendidikan President University
2002 – sekarang Presiden Komisaris PT Reliance Sekuritas Indonesia Tbk
2002 – 2015 Presiden Komisaris PT Asuransi Reliance Indonesia
2002 – 2013 Komisaris PT Jababeka, Tbk
2000 – 2002 Managing Partner PT Victoria Investindo Advisory
1993 – 2000 Vice President PT Pan Indonesia Bank Tbk (Panin Group)
1992 – 1993 Branch Manager PT Bank Pelita
1991 – 1992 Asisten Manajer Kredit PT Bank Susila Bhakti
Angga Gunawan
Menjabat sebagai Anggota Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan sejak tahun 2021. Menyelesaikan Pendidikan di Universitas
Budi Luhur, Jakarta dengan gelar Sarjana Ekonomi. Sebelumnya memiliki pengalaman sebagai Human Resources, Compensation &
Benefits di beberapa perusahaan sawit
Tahun Perusahaan
2020 – sekarang HR Manager di PT Usaha Pembiayaan Reliance Indonesia
2018 – 2020 Spv HR Operation & Bussiness Partner di Eagle High Plantations Tbk
2015 – 2018 Sr Staff Compensation & Benefits di Eagle High Plantations Tbk
2009 – 2015 Staf Corporate Services di PT BW Plantation Tbk
Tugas dan Tanggung Jawab Komite Nominasi dan Remunerasi
Berdasarkan Surat Keputusan Dewan Komisaris Tentang Pengangkatan Komite Nominasi Dan Remunerasi Perseroan adalah sebagai
berikut:
1. Memberikan rekomendasi kepada Dewan Komisaris mengenai:
o Komposisi jabatan anggota Direksi, Dewan Komisaris, dan Dewan Pengawas Syariah;
o Kebijakan dan kriteria yang dibutuhkan dalam proses Nominasi;
o Kebijakan evaluasi kinerja bagi anggota Direksi, Dewan Komisaris , dan Dewan Pengawas Syariah; dan
o Program pengembangan untuk anggota Direksi, Dewan Komisaris , dan Dewan Pengawas Syariah;
2. Membantu Dewan Komisaris melakukan penilaian kinerja anggota Direksi, Dewan Komisaris dan Dewan Pengawas
Syariah berdasarkan tolok ukur yang telah disusun sebagai bahan evaluasi;
3. Memberikan rekomendasi kepada Dewan Komisaris mengenai program pengembangan kemampuan anggota Direksi,
Dewan Komisaris, dan Dewan Pengawas Syariah; dan
4. Memberikan usulan calon yang memenuhi syarat sebagai anggota Direksi, anggota Dewan Komisaris dan anggota Dewan
Pengawas Syariah untuk disetujui oleh Rapat Umum Pemegang Saham.
71
Page 74
Tugas dan fungsi dalam bidang Remunerasi antara lain:
1. Memberikan rekomendasi kepada Dewan Komisaris mengenai:
o Struktur remunerasi untuk anggota Direksi, Dewan Komisaris dan Dewan Pengawas Syariah;
o Kebijakan atas remunerasi untuk anggota Direksi, Dewan Komisaris dan Dewan Pengawas Syariah;
o Bentuk dan besaran remunerasi bagi untuk anggota Direksi, Dewan Komisaris dan Dewan Pengawas Syariah;
2. Membantu Dewan Komisaris melakukan penilaian kinerja dengan kesesuaian remunerasi yang diterima masing-masing
anggota Direksi, Dewan Komisaris dan Dewan Pengawas Syariah.
3. Melakukan evaluasi terhadap struktur, kebijakan dan besaran remunerasi setidaknya 1 (satu) kali dalam setahun.
Surat Keputusan Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan telah ditandatangani pada tanggal 28 Desember 2020 oleh Dewan
Komisaris Perseroan.
Rapat Komite Nominasi dan Remunerasi
Rapat Komite Nominasi dan Remunerasi sejak 1 Juni 2020 sampai dengan 31 Juli 2021.
No Nama Jabatan Jumlah Kehadiran Persentase Kehadiran
1. Braman Setyo Ketua Komite 4 100%
2. Anton Budidjaja Anggota 4 100%
3. Jessica Tambunan Anggota 4 100%
4. Angga Gunawan Anggota 0 0
Laporan Komite Nominasi dan Remunerasi
Laporan Komite Nominasi dan Remunerasi sepanjang 1 Juni 2020 sampai dengan 31 Juli 2021 adalah:
1. Laporan Evaluasi Kinerja anggota Dewan Komisaris, anggota Direksi dan Dewan Pengawas Syariah selama tahun 2019
2. Memberikan usulan calon Komisaris Independen dan calon Direktur Utama
3. Laporan Evaluasi Kinerja anggota Dewan Komisaris, anggota Direksi dan Dewan Pengawas Syariah selama tahun 2020
Prosedur Penetapan Remunerasi Dewan Komisaris
Besaran Remunerasi Dewan Komisaris ditetapkan melalui prosedur sebagai berikut:
1. Komite Nominasi dan Remunerasi melakukan survey pasar pada perusahaan sejenis dan sekelas Perseroan.
2. Komite Nominasi dan Remunerasi memberikan rekomendasi kepada Dewan Komisaris.
3. Dewan Komisaris melakukan pembahasan untuk kemudian diusulkan dalam RUPS
4. RUPS memberikan kuasa kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan besaran Remunerasi.
Sekretaris Perusahaan
Mengacu pada dan sesuai dengan ketentuan yang terdapat dalam Peraturan OJK No. 35/POJK.04/2014 tentang Sekretaris
Perusahaan Emiten atau Perusahaan Publik, Perseroan telah menunjuk Sdr. Frans Victor Kailola sebagai Corporate Secretary
Perseroan yang menjalankan tugas-tugas Sekretaris Perusahaan. Sekretaris Perusahaan bertanggung jawab kepada Direksi dan
memiliki tugas antara lain sebagai berikut:
1. Mengikuti perkembangan Pasar Modal khususnya peraturan perundang-undangan yang berlaku di bidang Pasar Modal.
2. Memberikan masukan kepada Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan untuk mematuhi ketentuan peraturan perundang-
undangan di bidang Pasar Modal.
3. Membantu Direksi dan Dewan Komisaris dalam pelaksanaan tata kelola Perseroan yang meliputi:
- Keterbukaan informasi kepada masyarakat, termasuk ketersediaan informasi pada situs website Perseroan:
- Penyampaian laporan kepada Otoritas Jasa Keuangan tepat waktu.
- Penyelenggaraan dan dokumentasi Rapat Umum Pemegang Saham.
- Penyelenggaraan dan dokumentasi rapat Direksi dan/atau Dewan Komisaris dan
- Pelaksanaan program orientasi terhadap perusahaan bagi Direksi dan/atau Dewan Komisaris
4. Sebagai penghubung antara Perseroan dengan pemegang saham Perseroan, Otoritas Jasa Keuangan dan Stakeholders.
Nama : Frans Victor Kailola
Nomor Telepon : (021) 2119 2288
E-mail : corsec@reliance-finance.com
Alamat : SOHO West Point Lantai 2 Jl. Macan Kav. 4-5, Kedoya Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat 11510
Berikut adalah riwayat singkat dan pengangkatan Sekretaris Perusahaan:
Frans Victor Kailola
Sekretaris perseroan, 48 Tahun
Warga Negara Indonesia
72
Page 75
Beliau menyelesaikan pendidikan di Universitas Kristen Satya Wacana sebagai Sarjana Manajemen Fakultas Ekonomi pada tahun
1996. Bergabung dengan perseroan sejak 2015 dan terhitung sejak 02 Oktober 2019 diangkat sebagai Sekretaris perseroan dengan
dasar penunjukan berdasarkan Surat Keputusan Nomor 010/BOD-REFI/X/2019 Tentang Pengangkatan Sekretaris Perusahaan.
Pengembangan dan Pelatihan Sekretaris Perusahaan.
Judul Kegiatan Waktu dan Pelaksanaan Penyelenggara
Diklat Sertifikasi APPI Jakarta, 21 January 2020 APPI
Inovasi Layanan Keuangan saat New Normal Bank Tradisional vs. Challenger
Jakarta, 15 June 2020 LPPI
Bank
Penggunaan Akad Mudharabah bagi Perusahaan Pembiayaan Syariah dan Unit
Jakarta, 07 December 2020 OJK
Usaha Syariah Perusahaan Pembiayaan
Sosialiasasi Enhancement Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) Jakarta, 18 December 2020 OJK
Sosialisasi Perlindungan Konsumen Jakarta, 27 April 2021 OJK
Pencegahan Penyuapan di Industri Jasa Keuangan Jakarta, 18 September 2021 OJK
Komite Manajemen Risiko
Perseroan telah membentuk Komite Manajemen Risiko dengan susunan sebagai berikut:
Ketua : Ira Rakhmawati
Anggota : Iman Pribadi
Daniel Rahandri
Frans Victor Kailola
Pembentukan dan pengangkatan Komite Manajemen Risiko tersebut adalah berdasarkan Surat Keputusan Direksi Perseroan No.
020/DIR-REFI/VII/2021 tentang Pembentukan Komite Manajemen Risiko tanggal 6 Juli 2021.
Penerapan Manajemen Risiko
Dalam penerapan manajemen risiko, Perseroan menyadari pentingnya untuk memiliki sebuah mekanisme yang memadai dalam
mengakomodasi risiko-risiko yang dihadapi oleh Perseroan. Penerapan Manajemen Risiko di Perusahaan mencakup:
1. Pengawasan aktif Dewan Komisaris dan Direksi.
Dewan Komisaris dan Direksi bertanggung jawab atas efektifitas penerapan Manajemen Risiko di Perusahaan. Untuk itu Dewan
Komisaris dan Direksi menetapkan Risiko – Risiko yang dihadapi Perusahaan dan memberikan arahan yang jelas, melakukan
pengawasan dan mitigasi secara aktif serta mengembangkan budaya Manajemen Risiko di Perusahaan. Selain itu Dewan
Komisaris dan Direksi juga memastikan struktur organisasi yang memadai, menetapkan tugas dan tanggung jawab yang jelas
pada masing-masing bagian, serta kecukupan kuantitas dan kualitas SDM untuk mendukung penerapan Manajemen Risiko
secara efektif.
2. Kecukupan kebijakan, prosedur dan penetapan limit Risiko.
Penerapan Manajemen Risiko yang efektif harus didukung dengan kerangka yang mencakup kebijakan dan prosedur
Manajemen Risiko serta limit Risiko yang ditetapkan secara jelas dan sejalan dengan visi dan misi Perusahaan. Penyusunan
kebijakan dan prosedur Manajemen Risiko tersebut dilakukan dengan memperhatikan antara lain jenis, kompleksitas kegiatan
usaha, profil Risiko dan tingkat Risiko yang akan diambil serta peraturan yang ditetapkan otoritas dan / atau praktek
pembiayaan yang sehat. Selain itu, penerapan kebijakan dan prosedur Manajemen Risiko yang dimiliki Perusahaan harus
didukung oleh kecukupan permodalan dan kualitas SDM. Dalam rangka pengendalian Risiko secara efektif, kebijakan dan
prosedur yang dimiliki Perusahaan harus didasarkan pada strategi Manajemen Risiko dan dilengkapi dengan toleransi Risiko dan
limit Risiko. Penetapan toleransi Risiko dan limit Risiko dilakukan dengan memperhatikan tingkat Risiko yang akan diambil dan
strategi Perusahaan secara keseluruhan.
3. Kecukupan proses identifikasi, pengukuran, pemantauan dan pengendalian Risiko.
Identifikasi, pengukuran, pemantauan dan pengendalian Risiko merupakan bagian utama dari proses Penerapan Manajemen
Risiko. Identifikasi Risiko bersifat proaktif, mencakup seluruh aktifitas bisnis Perusahaan dan dilakukan dalam rangka
menganalisa sumber dan kemungkinan timbulnya Risiko serta dampaknya. Selanjutnya, Perusahaan perlu melakukan
pengukuran Risiko sesuai dengan karakteristik dan kompleksitas kegiatan usaha. Dalam pemantauan terhadap hasil pengukuran
Risiko, Perusahaan perlu menetapkan unit yang independen dari pihak yang melakukan transaksi untuk memamntau tingkat
dan tren serta menganalisis arah Risiko. Selain itu, efektifitas penerapan Manajemen Risiko perlu didukung oleh pengendalian
Risiko dengan mempertimbangkan hasil pengukuran dan pemantauan Risiko.
4. Sistem Informasi Manajemen Risiko.
Identifikasi, pengukuran, pemantauan dan pengendalian Risiko merupakan bagian utama dari proses Penerapan Manajemen
Risiko. Identifikasi Risiko bersifat proaktif, mencakup seluruh aktifitas bisnis Perusahaan dan dilakukan dalam rangka
menganalisa sumber dan kemungkinan timbulnya Risiko serta dampaknya. Selanjutnya, Perusahaan perlu melakukan
pengukuran Risiko sesuai dengan karakteristik dan kompleksitas kegiatan usaha. Dalam pemantauan terhadap hasil pengukuran
Risiko, Perusahaan perlu menetapkan unit yang independen dari pihak yang melakukan transaksi untuk memamntau tingkat
dan tren serta menganalisis arah Risiko. Selain itu, efektifitas penerapan Manajemen Risiko perlu didukung oleh pengendalian
Risiko dengan mempertimbangkan hasil pengukuran dan pemantauan Risiko.
73
Page 76
5. Sistem pengendalian intern yang menyeluruh.
Proses penerapan Manajemen Risiko yang efektif harus dilengkapi dengan sistem pengendalian intern yang handal. Penerapan
sistem pengendalian intern secara efektif dapat membantu pengurus Perusahaan menjaga aset Perusahaan, menjamin
tersediannya pelaporan keuangan dan manajerial yang dapat dipercaya, meningkatkan kepatuhan Perusahaan terhadap
ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta mengurangi Risiko terjadinya kerugian, penyimpangan dan
pelanggaran aspek kehati-hatian. Terselenggaranya sistem pengendalian intern Perusahaan yang handal dan efektif menjadi
tanggung jawab dari seluruh satuan kerja operasional dan satuan kerja pendukung serta Satuan Kerja Internal Control.
Dewan Pengawas Syariah Perseroan
Perseroan telah mengangkat M. Faisal Muchtar sebagai Dewan Pengawas Syariah sesuai dengan ketentuan Peraturan OJK No.
30/POJK.05/2014 tentang Tata Kelola Perusahaan Yang Baik Bagi Perusahaan Pembiayaan, yaitu berdasarkan Akta Pernyataan
Keputusan Bersama Para Pemegang Saham PT Usaha Pembiayaan RelianceIndonesia No. 215 tanggal 31 Mei 2017.
Selanjutnya, M. Faisal Muchtar telah dinyatakan memenuhi persyaratan untuk menjadi Anggota Dewan Pengawas Syariah di
Perseroan berdasarkan Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan No. KEP-4/NB.22/2017 tanggal 3 Maret 2017
tentang Hasil Penilaian Kemampuan dan Kepatutan M. Faisal Muchtar selaku Calon Anggota Dewan Pengawas Syariah perusahaan
PT Usaha Pembiayaan RelianceIndonesia.
Riwayat Singkat Dewan Pengawas Syariah
M. Faisal Muchtar
Menjabat sebagai Dewan Pengawas Syariah Perseroan sejak tahun 2017. Mendapatkan gelar Master Program Major in Ushul Fiqh,
di Al-Azhar University di Cairo, Mesir. Dan juga gelar Master Degree dalam Islamic Economy dari Islamic University, Indonesia.
Pengalaman kerja yang dimiliki adalah sebagai berikut:
Tahun Perusahaan
2017 – Sekarang Dewan Pengawas Syariah PT Usaha Pembiayaan RelianceIndonesia.
2014 – Sekarang Risk Management committee member & Audit committee member of pr. BTPN Syariah
2014 – 2015 Work as Corporate legal & Corporate communication Head of PT. Al ljarah lndonesia Finance
(ALIF)
2008 – 2013 shariah Expert at Dhewanto capital (Private Equity company) ih central Jakarta - lndonesia
Komite Produk dan Pengembangan Kegiatan Usaha Syariah
Perseroan telah membentuk Komite Produk dan Pengembangan Kegiatan Usaha Syariah dengan susunan sebagai berikut:
Ketua : Wisna Aksi Budaya
Anggota : Daniel Rahandri
Indra Arya Putra
Hilman Syarief
Pembentukan dan pengangkatan Komite Produk dan Pengembangan Kegiatan Usaha Syariah berdasarkan Surat Keputusan Direksi
Perseroan No. 001/DIR/REFI/V/2019 tanggal 13 Mei 2019 tentang Pembentukan Komite Produk dan Pengembangan Kegiatan
Usaha Syariah Perseroan.
Riwayat Singkat Komite Produk dan Pengembangan Kegiatan Usaha Syariah
Wisna Aksi Budaya
Menjabat sebagai Ketua Komite Produk dan Pengembangan Kegiatan Usaha Syariah sejak tahun 2019. Mendapatkan gelar Sarjana
Teknik Informatika dari Universitas Atma Jaya di Yogyakarta. Pengalaman kerja yang dimiliki adalah sebagai berikut:
Tahun Perusahaan
2016 – sekarang Pimpinan Unit Syariah di PT Usaha Pembiayaan RelianceIndonesia
2013 – 2015 RM Kredit Komersial di PT Bank Victoria Syariah
2007 – 2013 Subbranch Kredit Manager di PT Bank Mega Tbk
Daniel Rahandri
Menjabat sebagai Anggota Komite Produk dan Pengembangan Kegiatan Usaha Syariah sejak tahun 2020. Mendapatkan gelar
magister of Science In Syariah Financial dari Universitas Trisakti. Pengalaman kerja yang dimiliki adalah sebagai berikut:
Tahun Perusahaan
2020 – Sekarang Risk Departemen Head PT Usaha Pembiayaan RelianceIndonesia.
2020 – 2020 Risk Management and Credit Analyst Consultant di BPR Cahaya ArtaSejati
2014 – 2019 Risk Management Unit Head and Credit Review Head di PT Bank Dinar Indonesia, Tbk
2013 – 2014 Accounting Manager - PT Bank Dinar Indonesia, Tbk
74
Page 77
Indra Arya Putra
Menjabat sebagai Anggota Komite Produk dan Pengembangan Kegiatan Usaha Syariah sejak tahun 2019. Mendapatkan gelar
Bachelor of Economics dari Universitas Padjajaran, Bandung. Pengalaman kerja yang dimiliki adalah sebagai berikut:
Tahun Perusahaan
2016 – Sekarang Product and Development PT Usaha Pembiayaan RelianceIndonesia.
2013 – 2016 Product & Marketing Manager – Unsecured Loan di Bank CTBC Indonesia
2012 – 2013 Business Analyst & Project-Direct Marketing Division di AIA Financial Indonesia
2011 – 2012 Business Intelligent Unit & Risk Dept Head di PT. Bank ICB Bumiputera, Tbk.
Hilman Syarief
Menjabat sebagai Anggota Komite Produk dan Pengembangan Kegiatan Usaha Syariah sejak tahun 2021. Mendapatkan gelar
Master of Notary dan Bachelor of Law dari Universitas Diponogoro. Pengalaman kerja yang dimiliki adalah sebagai berikut:
Tahun Perusahaan
2021 – Sekarang Compliance PT Usaha Pembiayaan RelianceIndonesia
2017 – 2021 Legal Supervisor di PT Indosurya Inti Finance
2015 – 2017 Legal Supervisor di PT Bank Mayora
2012 – 2015 Legal Officer di PT Bank Danamon
2011 – 2012 Legal Staff di PT Bank Permata
D. Sumber Daya Manusia
Pada Semester I Tahun 2021, Perseroan telah menjalankan program rekruitmen dan pengembangan Sumber Daya Manusia yang
dilakukan untuk meningkatkan kualitas dan kompetensi Sumber Daya Manusia dalam rangka meraih sukses dan menjadi kunci
dalam mempertahankan produktifitas Perseroan. Sumber Daya Manusia merupakan hal yang penting dalam mendukung kinerja
dan menjadi modal yang sangat penting bagi Perseroan sebagai Perusahaan Pembiayaan yang dapat diandalkan (Reliable).
Rekrutmen
Sebagai perusahaan pembiayaan yang dapat diandalkan di Indonesia, Perseroan senantiasa melakukan percepatan dan perluasan
bisnis guna menghadapi dinamika bisnis pembiayaan yang semakin ketat di Indonesia. Guna mendukung seluruh kegiatan usaha
Perseroan tersebut, maka sangat diperlukan Sumber Daya Manusia yang dapat diandalkan untuk mendukung pencapian bisnis
Perseroan.
Proses rekrutmen yang dilakukan melalui beberapa tahap yaitu proses seleksi, tes dan wawancara. Proses rekrutmen disesuaikan
dengan Man Power Planning (MPP) yang ada di Perseroan. Proses rekrutmen mengedepankan asas keterbukaan, kewajaran dan
kesetaraan dengan mempertimbangkan kebutuhan Perseroan dan kompetensi yang dimiliki oleh calon karyawan. Kandidat yang
memiliki kualifikasi administrasi direkrut melalui iklan dan referensi.
Periode Januari – Juli 2021, Perseroan melakukan rektrutmen dan seleksi dengan beberapa cara, antara lain:
a. Internal Perseroan
Dilakukan dengan seleksi karyawan internal group untuk mengisi lowongan jabatan pada suatu unit kerja sesuai dengan
kebutuhan dan terbuka bagi karyawan di Reliance Group.
b. Eksternal Perseroan
Pencarian kandidat dilakukan melalui pemasangan iklan dan referensi.
Komposisi
Pada 31 Juli 2021, Perseroan memiliki karyawan tetap sebanyak 32 orang yang bekerja di Kantor Pusat dan di Kantor Perwakilan
kota Medan. Secara Rinci komposisi karyawan Perseroan yang diklasifikasikan berdasarkan jenjang jabatan, pendidikan dan usia
sebagai berikut:
Komposisi Karyawan Tetap Menurut Jenjang Pendidikan
Keterangan 31 Juli 2021 31 Desember 2020 31 Desember 2019
Sekolah Dasar - - -
SLTP 1 1 1
SLTA 1 2 2
Diploma 1 1 1
Sarjana, Magister dan Pasca
Sarjana 29 22 10
Total 32 26 14
75
Page 78
Komposisi Karyawan Tetap Menurut Jenjang Jabatan
Keterangan 31 Juli 2021 31 Desember 2020 31 Desember 2019
Staff 10 10 4
Supervisor 13 9 3
Manager 9 7 7
Total 32 26 14
Komposisi Karyawan Tetap Menurut Jenjang Usia
Keterangan 31 Juli 2021 31 Desember 2020 31 Desember 2019
18 - 25 2 2 -
26 - 35 16 12 1
36 - 45 7 5 6
46 - 50 3 3 3
>50 4 4 4
Total 32 26 14
Komposisi Karyawan Tetap Menurut Aktivitas Utama
Keterangan 31 Juli 2021 31 Desember 2020 31 Desember 2019
Kantor Pusat 31 25 13
Kantor Cabang - - -
POS 1 1 1
Total 32 26 14
Komposisi Karyawan Menurut Status
Keterangan 31 Juli 2021 31 Desember 2020 31 Desember 2019
Tetap 32 23 14
Kontrak 15 17 20
Total 47 40 34
Tenaga Kerja Asing
Sampai dengan Prospektus ini diterbitkan Perseroan tidak memiliki Tenaga Kerja Asing.
Tenaga Ahli
Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, Perseroan tidak memiliki memiliki pegawai yang dengan ketidak-beradaannya, akan
mengganggu kelangsungan kegiatan operasional/usahanya.
Rencana Pengembangan Organisasi dan Sumber daya Manusia
Tahun 2021, untuk pengembangan dan pelatihan karyawan, Perseroan telah mengaggarkan biaya sebesar Rp.253.600.000 (dua
ratus lima puluh tiga juta enam ratus ribu). Pengembangan dan pelatihan karyawan tersebut akan diprioritaskan pengembangan
yang diselenggarakan oleh Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan dalam bentuk Webminar,
Seminar dan/atau Pelatihan.
Selain itu, pengembangan dan pelatihan karyawan juga diprioritaskan untuk peningkatan kompetensi dengan program program
sertifikasi melalui Lembaga yang ditunjuk oleh Otoritas Jasa Keuangan dan Asosiasi Perusahaan Pembiayaan.
76
Page 79
E. Struktur Organisasi Perseroan
Struktur organisasi Perseroan adalah sebagai berikut:
77
Page 80
Hubungan Pengurusan dan Pengawasan Perseroan dengan Entitas Anak, dan Pemegang Saham Berbentuk Badan Hukum
Hubungan Kepengurusan dan Pengawasan antara Perseroan dengan Entitas Anak dan Pemegang Saham pada saat Prospektus ini
diterbitkan adalah sebagai berikut:
Nama Perseroan PT Reliance Capital Management
Anton Budidjaja Komisaris Utama Komisaris Utama
Braman Setyo Komisaris Independen -
Iman Pribadi Direktur Utama -
Ira Rakhmawati Direktur -
Fajar Satritama Direktur -
F. Diagram kepemilikan
Diagram di bawah ini menjelaskan diagram kepemilikan saham Perseroan pada saat Prospektus ini diterbitkan :
Sesuai dengan diagram kepemilikan saham dibawah maka susunan pemegang saham utama perseroan adalah PT Reliance
Capital Management, dimana pemegang saham terbesar PT Reliance Capital Management adalah PT Suryatama Tigamitra.
78
Page 81
Struktur Kelompok Usaha Reliance (Reliance Group)
Sampai dengan prospektus ini diterbitkan, Pengendali dan Penerima Manfaat Terakhir (Ultimate Beneficiary Owner) dari Perseroan
adalah Anton Budidjaja.
G. Keterangan Singkat Tentang Pemegang Saham Yang Berbentuk Badan Hukum
PT Reliance Capital Management
a. Pendirian dan Perubahan
PT Reliance Capital Management didirikan dengan nama “PT Nuansa Citra Bersama” sebagaimana termaktub dalam Akta
Pendirian Perseroan Terbatas PT Nuansa Citra Bersama No. 14 April 1999, yang dibuat di hadapan Siti Pertiwi Henny Singgih,
S.H., Notaris di Jakarta dan telah memperoleh pengesahan dari Menteri Kehakiman Republik Indonesia No. C-16741
HT.01.01.Th.99 tanggal 22 September 1999 serta telah didaftarkan di Kantor Kodya Jakarta Selatan di bawah No.
288/BH.09.03/XI/99 tanggal 24 November 1999, dan telah diumumkan dalam Tambahan No. 1738, Berita Negara Republik
Indonesia No. 28 tanggal 7 April 2000 (“Akta Pendirian RCM”).
Anggaran Dasar RCM telah diubah untuk menyesuaikan dengan UUPT sebagaimana termaktub dalam Akta Pernyataan Keputusan
Rapat PT Nuansa Citra Bersama No. 159 tanggal 29 Mei 2009, yang dibuat di hadapan Eliwaty Tjitra, S.H., Notaris di Kota Jakarta
Barat, dan telah memperoleh persetujuan dari Menkumham sesuai Keputusannya No. AHU-30532.AH.01.02.Tahun 2009 tanggal 3
Juli 2009 dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan di bawah No. AHU-0039739.AH.01.09.Tahun 2009 tanggal 3 Juli 2009.
Selanjutnya Anggaran Dasar RCM telah mengalami beberapa kali perubahan dan perubahan yang terakhir adalah sebagaimana
termaktub dalam Akta Pernyataan Keputusan Diluar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT Reliance Capital Management
No. 01 tanggal 1 Februari 2019, yang dibuat di hadapan Herlina Latief, S.H., M.Kn., Notaris di Kota Tangerang Selatan, dan telah
mendapatkan persetujuan dari Menkumham melalui Surat Keputusannya No. AHU-0006257.AH.01.02.Tahun 2019 tanggal 7
Februari 2019 dan telah diterima dan dicatat dalam database SABH di bawah No. AHU-AH.01.03-0073631 tanggal 7 Februari 2019
serta telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan di bawah No. AHU-0019856.AH.01.11.Tahun 2019 tanggal 7 Februari 2019 (“Akta
No. 01/2019”), tentang perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar RCM mengenai ketentuan Maksud dan Tujuan RCM dan Pasal 12 ayat
(2) Anggaran Dasar RCM mengenai Direksi.
79
Page 82
b. Pengurus dan Pengawasan
Susunan anggota Dewan Komisaris dan Direksi RCM sebagaimana termaktub dalam Akta Pernyataan Keputusan Pemegang
Saham PT Reliance Capital Management No. 150 tanggal 25 September 2018, yang dibuat di hadapan Hasbullah Abdul Rasyid,
S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta, dan telah diterima dan dicatat dalam database SABH di bawah No. AHU-AH.01.03-0248155
tanggal 1 Oktober 2018 dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-0129418.AH.01.11.TAHUN 2018 tanggal 1
Oktober 2018 junctis Akta Pernyataan Keputusan Sirkuler Para Pemegang Saham PT Reliance Capital Management Sebagai
Pengganti Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa No. 01 tanggal 2 Maret 2021, yang dibuat di hadapan Dra. RR. Hariyanti
Poerbiantari, S.H., Notaris di Jakarta yang telah diterima dan dicatat dalam database SABH di bawah No. AHU-AH.01.03-0144728
tanggal 5 Maret 2021 dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-0042231.AH.01.11.TAHUN 2021 tanggal 5 Maret
2021 dan Akta Pernyataan Keputusan Sirkuler Para Pemegang Saham PT Reliance Capital Management Sebagai Pengganti
Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa No. 15 tanggal 9 April 2021, yang dibuat dihadapan Dra. RR. Hariyanti
Poerbiantari, S.H., Notaris di Jakarta yang telah diterima dan dicatat dalam database SABH di bawah No. AHU-AH.01.03-
0261660 tanggal 26 April 2021 dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-0075875.AH.01.11.TAHUN 2021
tanggal 26 April 2021, adalah sebagai berikut:
Direksi
Direktur Utama : Mulyati
Direktur : Gatot Subagio
Dewan Komisaris
Komisaris Utama : Anton Budidjaja
Komisaris : Michael Jude Fernades
c. Permodalan
Sampai dengan Prospektus ini diterbitkan susunan pemegang saham dan komposisi kepemilikan saham dalam RCM sebagaimana
termaksud dalam Akta Pernyataan Keputusan Rapat PT Reliance Capital Management No. 598 tanggal 30 Desember 2014, yang
dibuat dihadapan Rosita Rianauli Sianipar, S.H., M.Kn, Notaris di Jakarta, yang telah mendapatkan persetujuan dari Menkumham
melalui Surat Keputusannya No. AHU-AH.0006036.AH.01.03 Tahun 2015 tanggal 29 Januari 2015 serta telah didaftarkan dalam
Daftar Perseroan di bawah No. AHU-0011190.AH.01.11 Tahun 2015 tanggal 29 Januari 2015 adalah sebagai berikut:
Nilai Nominal Rp50,- Per Saham
Keterangan
Jumlah Saham Jumlah Nominal (Rp) %
Modal Dasar 8.000.000.000 800.000.000.000,-
Pemegang Saham
1. Suryatama Tigamitra 3.793.750.000 379.375.000.000,- 98,03
2. Mulyati 76.250.000 7.625.000.000,- 1,97
Modal Ditempatkan dan Disetor 3.870.000.000 387.000.000.000,- 100
Saham Dalam Portepel 4.130.000.000 413.000.000.000,-
d. Kegiatan Usaha
Berdasarkan ketentuan Pasal 3 Anggaran Dasar PT Reliance Capital Management sebagaimana termaktub dalam Akta No.
01/2019, maksud dan tujuan PT Reliance Capital Management adalah adalah menjalankan usaha dalam bidang:
a. Aktivitas Perusahaan Holding
b. Trust, Pembiayaan, Entitas Keuangan Sejenis; dan
c. Aktivitas Konsultasi Manajemen Lainnya.
Namun, Kegiatan Usaha Utama PT Reliance Capital Management yang saat ini telah berjalan untuk mencapai maksud dan
tujuan tersebut di atas adalah sebagai berikut:
a. Kepemilikan sekelompok anak perusahaan dan menguasai aset dari kelompok tersebut;
b. Mengumpulkan saham atau sekuritas atau aset keuangan lainnya, pembiayaan investasi open-end, pembiayaan
investasi close-end, trust, estates atau perantara account, unit pembiayaan investasi trust; dan
c. Memberikan nasihat, bimbingan dan operasional usaha.
PT Asuransi Reliance Indonesia
a. Pendirian dan Perubahan
PT Asuransi Reliance Indonesia didirikan dengan nama “PT Sagita Sarana Raharja” sebagaimana termaktub dalam Akta
Perseroan Terbatas “PT Sagita Sarana Raharja” No. 25 tanggal 10 Januari 1975, yang dibuat di hadapan Warda
Sungkar Alurmei, S.H., pengganti Abdul Latief, Notaris di Jakarta dan telah memperoleh pengesahan dari Menteri
80
Page 83
Kehakiman Republik Indonesia No. Y.A.5/75/19 tanggal 17 April 1975.
Anggaran Dasar ARI telah mengalami beberapa kali perubahan dan perubahan Anggaran Dasar ARI terakhir kali
sebagaimana termaktub dalam Akta Pernyataan Keputusan Rapat PT Asuransi Reliance Indonesia No. 02 tanggal 17 Maret
2021, yang dibuat di hadapan Lolani Kurniati Irdham-Idroes, S.H., LL.M., Notaris di Jakarta, yang telah mendapatkan
persetujuan dari Menkumham melalui Surat Keputusannya No. AHU-AH.01.03-0173631 tanggal 18 Maret 2021 serta telah
didaftarkan dalam Daftar Perseroan di bawah No. AHU-0050570.AH.01.11.Tahun 2021 tanggal 18 Maret 2021, yang
isinya antara lain mengubah ketentuan Pasal 17, Pasal 18, Pasal 19, Pasal 20 dan Pasal 21 Anggaran Dasar ARI.
b. Pengurus dan Pengawasan
Susunan anggota Dewan Komisaris dan Direksi ARI sebagaimana termaktub dalam Akta Pernyataan Keputusan Sirkuler
Pemegang Saham PT Asuransi Reliance Indonesia Sebagai Pengganti Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa No. 04
tanggal 14 September 2021, yang dibuat dihadapan Lolani Kurniati Irdham-Idroes, S.H., L.LM, Notaris di Jakarta yang telah
diterima dan dicatat di dalam database SABH Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia di bawah No.
AHUAH.01.03-0450926 tanggal 21 September 2021 serta telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan di bawah No. AHU-
0161811.AH.01.11.Tahun 2021 tanggal 21 September 2021, adalah sebagai berikut:
Direksi
Presiden Direktur : Mardiana
Direktur : Wibisono Julianto Somad
Direktur : Armon Trifery
Komisaris
Komisaris Utama : Mulyati
Komisaris : Basuki Soedjarno
Komisaris Independen : I Nyoman Sutedja
Komisaris Independen : Turino Agustriadi
c. Permodalan
Sampai dengan Prospektus ini diterbitkan susunan pemegang saham dan komposisi kepemilikan saham dalam ARI sebagaimana
termaktub dalam Akta Pernyataan Keputusan Rapat PT Asuransi Reliance Indonesia No. 10 tanggal 3 November 2009, yang dibuat
dihadapan Eliwaty Tjitra, S.H., Notaris di Jakarta, yang telah mendapatkan persetujuan dari Menkumham melalui Surat
Keputusannya No. AHU-AH.01.10-21167 tanggal 25 November 2009 serta telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan di bawah No.
AHU-0078543.AH.01.09.Tahun 2009 tanggal 25 November 2009 adalah sebagai berikut:
Nilai Nominal Rp50,- Per Saham
Keterangan
Jumlah Saham Jumlah Nominal (Rp) %
Modal Dasar 750.000 75.000.000.000,-
Pemegang Saham
1. PT Reliance Capital Management 475.000 47.500.000.000,- 95,00
2. Anton Budidjaja 25.000 2.500.000.000,- 5,00
Modal Ditempatkan dan Disetor 500.000 50,000,000,000,- 100,00
Saham Dalam Portepel 250.000 25.000.000.000,-
d. Kegiatan Usaha
Berdasarkan ketentuan Pasal 3 Anggaran Dasar PT Asuransi Reliance Indonesia sebagaimana termaktub dalam Akta No. 02
tanggal 19 Februari 2019, yang dibuat dihadapan Lolani Kurniati Irdham-Idroes, S.H., L.LM., Notaris di Jakarta Selatan, dan telah
memperoleh persetujuan Menkumham sesuai dengan Keputusan No. AHU-0011244.AH.01.02.TAHUN 2019 dan telah
didaftarkan dalam Daftar Perseroan di bawah No. AHU-0034544.AH.01.11.TAHUN 2019 tanggal 28 Februari 2019, maksud dan
tujuan PT Asuransi Reliance Indonesia adalah menjalankan usaha dalam bidang aktivitas keuangan dan asuransi.
Namun, Kegiatan Usaha Utama PT Asuransi Reliance Indonesia yang saat ini telah berjalan untuk mencapai maksud dan tujuan
tersebut di atas adalah sebagai berikut:
a. Asuransi Non Jiwa Konvensional
Kelompok ini mencakup usaha perasuransian yang khusus menanggung risiko atas kerugian, kehilangan harta benda/milik
termasuk juga tanggung jawab hukum pada pihak ketiga yang mungkin terjadi terhadap benda/milik tertanggung karena
sebab-sebab tertentu dengan suatu nilai pertanggungan yang besarnya telah ditentukan dan disetujui oleh kedua belah
pihak yang dicantumkan dalam surat perjanjian. Ketentuan jasa asuransi selain asuransi jiwa, seperti kecelakaan dan
asuransi kebakaran, asuransi kesehatan, asuransi perjalanan, asuransi properti, asuransi transportasi, kendaraan
81
Page 84
bermotor, kapal dan penerbangan dan asuransi pertanggungjawaban dan kehilangan keuangan.
b. Asuransi Non Jiwa Syariah
Kelompok ini mencakup usaha perasuransian dengan prinsip syariah yang khusus menanggung risiko atas kerugian,
kehilangan harta benda/milik termasuk juga tanggung jawab hukum pada pihak ketiga yang mungkin terjadi terhadap
benda/milik tertanggung karena sebab-sebab tertentu dengan suatu nilai pertanggungan yang besarnya telah ditentukan
dan disetujui oleh kedua belah pihak yang dicantumkan dalam surat perjanjian. Ketentuan jasa asuransi selain asuransi
jiwa, seperti kecelakaan dan asuransi kebakaran, asuransi kesehatan, asuransi perjalanan, asuransi properti, asuransi
transportasi, kendaraan bermotor, kapal dan penerbangan dan asuransi pertanggungjawaban dan kehilangan keuangan.
H. Keterangan Singkat Tentang Entitas Anak
Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, Perseroan tidak memiliki Entitas Anak.
I. Perjanjian-Perjanjian Dalam Rangka Penerimaan Fasilitas Kredit/Pinjaman
Perseroan dalam menjalankan kegiatan usahanya memiliki perjanjian-perjanjian kredit dan/atau pinjaman, baik dari pihak
afiliasi ataupun pihak ketiga, antara lain sebagaimana diuraikan sebagai berikut:
I.1 Perjanjian-perjanjian Dengan Pihak Terafiliasi
No. Perihal Keterangan
1. Nama Perjanjian Perjanjian Penjaminan Penerbitan Medium Term Notes UPRI No.
21A/REFI/MTN/X/2018 Tanggal 29 Oktober 2018
Para Pihak 1. Perseroan (“Penerbit”); dan
2.PT Reliance Capital Management (”Penjamin”)
Ruang Lingkup Perjanjian dan/atau Penawaran terbatas (private placement) Medium Term Notes (“MTN”) dengan
Hak dan Kewajiban Para Pihak nama Medium Term Notes UPRI IVB Tahun 2019 sebesar Rp300.000.000.000,-,
yang terdiri dari:
1. Medium Term Notes Pertama sebesar Rp100.000.000.000,- dengan nama
“Medium Term Notes UPRI IV Tahun 2018” yang telah dilunasi keseluruhan
pokok dan bunganya pada Oktober 2021; dan
2. Medium Term Notes Kedua sebesar Rp200.000.000.000,- dengan nama
“Medium Term Notes UPRI IVB Tahun 2019”.
Bunga MTN 10% (sepuluh persen) belum termasuk pajak dihitung atas Pokok MTN.
Penggunaan dana yang diperoleh dari hasil penerbitan Medium Term Notes
dengan nama:
Medium Term Notes UPRI IVB Tahun 2019 setelah dikurangi dengan biaya-biaya
emisi, seluruhnya akan dipergunakan untuk Modal kerja usaha pembiayaan yang
menjadi kegiatan usaha utama dari Penerbit.
Pembatasan-pembatasan dan Kewajiban-kewajiban Penerbit, antara lain:
1. Memenuhi kewajiban pembayaran Pokok MTN dan/atau bunga MTN
selambat- lambatnya 1 (satu) hari kerja sebelum Tanggal Pelunasan Pokok
MTN dan/atau Tanggal Pembayaran Bunga MTN pada rekening yang
ditunjuk Pemegang MTN;
2. Senantiasa memenuhi, mematuhi dan melaksanakan kewajiban-
kewajibannya berdasarkan Dokumen Transaksi yang mana Penerbit sebagai
pihak;
3. Senantiasa mematuhi seluruh peraturan perundang-undangan yang
mengikat Penerbit;
4. Memelihara pembukuan, administrasi dan catatan-catatan mengenai
usaha yang dijalankan oleh Penerbit sesuai dengan dan menurut prinsip-
prinsip dan praktek-praktek akuntansi yang umum diterima di Indonesia dan
yang diterapkan secara terus menerus;
5. Menjaga dan memelihara harta kekayaan dan usaha Penerbit serta
keberlakukan semua hak, izin dan hal-hal lain yang diperlukan oleh Penerbit
untuk pelaksanaan dan efektifitas Dokumen Transaksi;
6. Menginformasikan Pemegang MTN secara tertulis selambat-lambatnya 14
(empat belas) hari kerja sejak:
a) Terjadi tuntutan perkara perdata dan/atau pidana terhadap Penerbit;
b) Timbul suatu perkara atau tuntutan hokum yang terjadi antara
82
Page 85
Penerbit dengan suatu badan pemerintahan;
c) Terjadi kelalaian atau kejadian lain yang dengan lewatnya waktu
atau karena pemberitahuan atau kedua-duanya akan menjadi
kelalaian;
d) Terjadi perubahan yang dapat merugikan atas asset atau kegiata usaha
Penerbit;
e) Penerbit mengikat diri sebagai penjamin/avails untuk menjamin hutang
orang/pihak lain manapun juga (kecuali hutang dagang yang dibuat
dalam rangka menjalankan usaha sehari-hari);
f) Penerbit menjual, menyewakan, mentransfer, memindahkan hak,
menghapuskan, menjamin/mengagunkan sebagian besar atau seluruh
piutang pembiayaan Penerbit dengan cara bagaimanapun juga dan
kepada orang/pihak manapun juga kecuali dalam rangka menjalankan
usaha sehari-hari;
g) Penerbit melakukan penggabungan usaha/merger atau konsolidasi
dengan perusahaan lain atau memperoleh asset atau saham dari
perusahaan lain;
h) Penerbit membayar atau membayar kembali tagihan-tagihan atau
piutang-piutang berupa apapun juga yang sekarang telah dan/atau di
kemudian hari akan diberikan oleh para pemegang saham Penerbit
kepada Penerbit;
i) Penerbit memberikan dan/atau menerima pinjaman, kecuali terhadap
pinjaman yang diberikan dan/atau diterima dalam rangka menjalankan
kegiatan usaha sehari-hari;
j) Penerbit melakukan penerbitan surat hutang kepada pihak ketiga;
k) Mengadakan perubahan kegiatan usaha utama Penerbit selain yang
telah disebutkan dalam Anggaran Dasar Penerbit; dan
l) Mengajukan permohonan pailit atau permohonan penundaan
kewajiban pembayaran utang (PKPU) oleh Penerbit selama bunga
MTN belum dibayar dan Pokok MTN belum dilunasi oleh Penerbit.
7. Melakukan penatausahaan atas penerbitan MTN; dan
8. Memastikan bahwa jumlah Pemegang MTN tidak menjadi lebih dari 49
(empat puluh sembilan) pihak sehingga dapat dianggap sebagai penawaran
public yang wajib didaftarkan pada otoritas pasar modal di Indonesia yaitu
Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan melakukan fungsi pengawasan terhadap
tindakan pengalihan MTN oleh Pemegang MTN sebagaimana diatur dalam
Perjanjian ini.
Pembatasan Menginformasikan Pemegang MTN secara tertulis selambat-lambatnya 14 (empat
belas) hari kerja sejak:
- Penerbit memberikan dan/atau menerima pinjaman, kecuali terhadap
pinjaman yang diberikan dan/atau diterima dalam rangka menjalankan kegiatan
usaha sehari-hari; dan
- Penerbit melakukan penerbitan surat hutang kepada pihak ketiga
Jangka Waktu 1.095 (seribu sembilan puluh lima) hari kalender sejak:
i. tanggal 29 Oktober 2018 s/d 29 Oktober 2021 untuk MTN Pertama *); dan
ii. tanggal 27 Februari 2019 s/d 27 Februari 2022 untuk MTN Kedua; atau akan
berakhir dengan sendirinya saat Jumlah Terutang dibayar lunas dan seluruh
kewajiban Wali Amanat dan Perseroan selesai.
Catatan *) Pada tanggal Prospektus ini, berdasarkan dokumen Medium Term Notes UPRI
IV Tahun 2018 sebesar Rp100.000.000.000,- (MTN Pertama), telah dibayarkan dan
dilunasi oleh Penerbit dengan tata cara sebagai berikut:
(i) sebesar Rp33.000.000.000,- disepakati pembayaran dengan cara konversi
saham Perseroan yang diambil bagian oleh PT Reliance Capital Management
sebagaimana dinyatakan dalam Akta Pernyataan Keputusan Sirkuler Para
Pemegang Saham PT Usaha Pembiayaan RelianceIndonesia Sebagai Pengganti
Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa No. 56 tanggal 19 Juli 2019, dibuat di
hadapan Dr. Raden Roro Hariyanti Poerbiantari, S.H., Notaris di Jakarta;
(ii) sebesar Rp468.384.932,- yang dibuktikan dengan salinan bukti pembayaran
BCA – Cash Management System dengan No. Referensi 21102600363801
tanggal 26 Oktober 2021, yang diterbitkan PT Bank Central Asia Tbk (“BCA”);
dan
(ii) sebesar Rp67.000.000.000,- untuk pelunasan MTN ini yang dibuktikan dengan
salinan bukti pembayaran BCA – Cash Management System dengan No.
Referensi 21102900512536 tanggal 29 Oktober 2021 yang diterbitkan BCA.
83
Page 86
Selanjutnya, berdasarkan ketentuan dalam Perjanjian ini, atas penerbitan Obligasi I
REFI Tahun 2022 tidak dibutuhkan adanya persetujuan dari pemegang MTN,
namun terdapat kewajiban untuk melakukan pembaritahuan kepada pemegang
MTN dalam waktu 14 hari kerja setelah dilakukannya transaksi penerbitan Obligasi
I REFI Tahun 2022 ini.
2. Nama Perjanjian Perjanjian Penyediaan Fungsi Aplikasi RELI.ID Untuk Produk Pembiayaan Antara
PT RelianceIntegrasi Dunia Anda Dengan PT Usaha Pembiayaan
RelianceIndonesia No. 001/PKS/REFI-RIDA/VII/2020 dan No.
001/PKS/RELI.ID/VII/2020 tanggal 21 Juli 2020, sebagaimana yang telah diubah
oleh Addendum I Penyediaan Fungsi Aplikasi RELI.ID Untuk Produk Pembiayaan
Antara PT RelianceIntegrasi Dunia Anda Dengan PT Usaha Pembiayaan
RelianceIndonesia No. 001/PKS/REFI-RIDA/VII/2020 dan No.
001/PKS/RELI.ID/VII/2020 tanggal 24 Agustus 2021
Para Pihak 1. PT RelianceIntegrasi Dunia Anda (“Pihak Pertama”); dan
2.Perseroan (”Pihak Kedua”)
Ruang Lingkup Perjanjian dan/atau 1. Para Pihak sepakat atas penyediaan fungsi aplikasi RELI.ID oleh Pihak Pertama
Hak dan Kewajiban Para Pihak kepada Pihak Kedua untuk memperlancar pelayanan produk pembiayaan yang
ditawarkan oleh Pihak Kedua kepada pelanggan.
2. Para Pihak sepakat akan menyusun Standard Operating Procedure untuk
pelaksanaan Perjanjian ini dalam dokumen terpisah dari Perjanjian ini.
Pihak Pertama berhak mendapatkan imbal jasa sebesar Rp1.000.000.000,- untuk
tahun pertama (harga tersebut belum termasuk PPN).
Hak dan kewajiban Para Pihak, antara lain:
Pihak Pertama:
1. Pihak Pertama berhak untuk mendapatkan imbal jasa sebagaimana dimaksud
dalam Perjanjian ini, berupa komisi dari setiap produk Pihak Kedua yang
berhasil dijual yang besarannya sebagaimana dimaksud dalam Perjanjian ini
(commission structure), berlaku surut sesuai dengan terjadinya transaksi;
2. Pihak Pertama wajib untuk menerapkan ukuran, persyaratan dan benchmark
dari Pihak Kedua untuk pemberian produk pembiayaan kepada pelanggan yang
layak untuk mendapatkan produk pembiayaan Pihak Kedua untuk dijalankan
pada aplikasi RELI.ID; dan
3. Pihak Pertama wajib mematuhi ketentuan perundang-undangan terkait
menjaga kerahasiaan data nasabah produk pembiayaan Pihak Kedua.
Pihak Kedua:
1. Pihak Kedua berhak untuk meminta data dari Pihak Pertama mengenai
pelaksanaan pemberian produk pembiayaan melalui aplikasi RELI.ID;
2. Pihak Kedua berhak untuk memantau dan memonitor pelaksanaan penyediaan
aplikasi RELI.ID yang disediakan oleh Pihak Pertama; dan
3. Pihak Kedua berhak untuk menyimpan data nasabah yang menggunakan
produk pembiayaan Pihak Kedua di aplikasi RELI. ID dan menggunakan data
tersebut sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Pembatasan Tidak ada
Jangka Waktu 21 Juli 2020 s/d 21 Juli 2025
I.2 Perjanjian-perjanjian Dengan Pihak Ketiga
No. Perihal Keterangan
1. Nama Perjanjian Akta Perjanjian Kredit No. 69 tanggal 30 Januari 2018, yang dibuat
Gunawan Tedjo, S.H., M. Kn., Notaris di Jakarta Pusat
Para Pihak 1. PT Bank Central Asia, Tbk. (“BCA”); dan
2. Perseroan (“Debitor”)
Ruang Lingkup Perjanjian dan/atau Para Pihak setuju bekerjasama dalam rangka pemberian Fasilitas Installment
Hak dan Kewajiban Para Pihak Loan untuk modal kerja, dengan jumlah pagu kredit tidak melebihi
Rp30.000.000.000,- (tiga puluh miliar Rupiah).
Kecuali apabila BCA secara tertulis menetapkan lain, Debitor wajib untuk antara
lain:
1. Segera memberitahukan kepada BCA secara tertulis tentang adanya setiap
perkara yang menyangkut Debitor, baik perdata, tata usaha Negara, tuntutan
84
Page 87
pajak, penyidikan maupun perkara pidana yang akan mempengaruhi usaha
maupun kekayaan Debitor;
2. Segera memberitahukan kepada BCA secara tertulis dengan
melampirkan dokumen pendukung setiap kali terjadi perubahan anggaran
dasar serta perubahan susunan Direksi, Komisaris dan/atau pemegang saham
Debitor;
3. Membayar semua biaya yang timbul dan berhubungan dengan pemberian
fasilitas kredit serta pelaksanaan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan
Perjanjian Kerdit meskipun fasilitas kredit tidak digunakan dan/atau
Perjanjian Kredit dibatalkan;
4. Mempertahankan Hak Atas Kekayaan Intelektual, antara lain hak cipta, paten
dan merek yang telah atau akan dimiliki oleh Debitor;
5. Menyerahkan laporan keuangan yang telah diaudit oleh Akuntan Publik
Terdaftar setiap 1 (satu) tahun sekali, selambat-lambatnya 6 (enam) bulan
setelah berakhirnya tahun buku;
6. Piutang yang dibiayai oleh fasilitas I/L tidak boleh dijaminkan ke pihak diluar
BCA (negative pledge);
7. Menyerahkan laporan kolektabilitas piutang bulanan maksimal tanggal 15
(lima belas) setiap bulan berikutnya;
8. Meminta persetujuan BCA apabila akan melakukan penarikan deviden lebih
dari 30% (tiga puluh persen) dari laba berjalan tahun sebelumnya.
Penarikan deviden diperkenankan apabila tidak terdapat tunggakan fasilitas
di BCA dan syarat rasio keuangan terpenuhi;
9. Menjaga rasio keuangan sebagai berikut:
Gearing Ratio (hutang bank + hutang berbunga lainnya/ekuitas)
tidak melebihi 5 (lima) kali;
% NPF maksimal 2% (dua persen);
10. Memberitahukan secara tertulis ke BCA apabila terdapat perubahan susunan
pengurusan dan pemegang saham sepanjang Bapak Anton Budijaja
masih menjadi ultimate shareholder Debitor. Apabila tidak maka wajib
minta persetujuan tertulis ke BCA;
11. Memberitahukan secara tertulis ke BCA apabila terdapat
penambahan pinjaman berbunga baik dari bank/lembaga keuangan launnya
ataupun penerbitan medium term notes; dan
12. Aktivitas keuangan tetap dipusatkan di BCA.
Pembatasan Selama Debitor belum membayar lunas Utang atau Batas Waktu penarikan
dan/atau penggunaan fasilitas kredit belum berakhir, tanpa persetujuan terlebih
dahulu dari BCA, Debitor tidak diperkenankan untuk atara lain untuk memperoleh
pinjaman uang/kredit baru dari pihak lain dan/atau mengikatkan diri sebagai
penanggung/penjamin dalam bentuk dan dengan nama apapun dan/atau
mengagunkan harta kekayaan Debitor kepada pihak lain.
Memberitahukan secara tertulis ke BCA apabila terdapat penambahan pinjaman
berbunga baik dari bank/lembaga keuangan launnya ataupun penerbitan medium
term notes.
Jangka Waktu Jangka waktu fasilitas per penarikan sesuai jangka waktu pembiayaan yang tertera
pada surat persetujuan pembiayaan, yaitu maksimal selama 5 (lima) tahun (mana
yang lebih pendek) *)
*) Sampai dengan tanggal Prospektus ini, Perseroan telah melakukan penarikan
fasilitas kredit ini sebanyak 3 (tiga) kali, yaitu sebagai berikut:
1. Penarikan tahap I, yaitu tanggal 6 Juli 2018, sehingga akan jatuh tempo pada
tanggal 6 Juli 2023;
2. Penarikan tahap II, yaitu tanggal 27 Juli 2018, sehingga akan jatuh tempo pada
tanggal 27 Juli 2023; dan
3. Penarikan tahap III, yaitu tanggal 15 Oktober 2018, sehingga akan jatuh tempo
pada tanggal 15 Oktober 2023.
Catatan Fasilitas kredit yang diberikan kepada Perseroan oleh BCA berdasarkan
Perjanjian ini sampai dengan Tanggal Pemeriksaan masih berlaku, dan sesuai
dengan Surat BCA No. 268/SPPK/SBK-W08/17 tanggal 15 November 2017 perihal
Persetujuan Pemberian Fasilitas Kredit, memuat ketentuan terkait jangka waktu
fasilitas kredit ini, dimana jangka waktu penarikan fasilitas kredit yaitu sejak
tanggal 8 Februari 2019 s/d 30 Januari 2019, sedangkan jangka waktu fasilitas
yang diberikan sampai dengan tangal jatuh tempo adalah selama 5 (lima) tahun
85
Page 88
terhitung sejak tanggal tiap penarikan fasilitas.
• Berdasarkan Surat Perseroan No. 050/UPRI/DIR/IV/2021 tanggal 28 April 2021
perihal Pemberitahuan Rencana Penerbitan Obligasi PT Usaha Pembiayaan
Reliance Indonesia dan surat elektronik (e-mail) Perseroan tertanggal 5 Oktober
2021 perihal Pemberitahuan Rencana Penerbitan Obligasi PT Usaha Pembiayaan
RelianceIndonesia, Perseroan telah mengajukan surat permohonan untuk
persetujuan kepada BCA sehubungan dengan rencana Penawaran Umum
Obligasi I PT Usaha Pembiayaan Reliance Indonesia Tahun Tahun 2021 (“Obligasi
I REFI Tahun 2022”). Selanjutnya, Pihak BCA telah menanggapi surat tersebut
melalui surat elektronik (e-mail) tertanggal 13 Oktober 2021 yang menyatakan
bahwa atas rencana Obligasi I REFI Tahun 2022 ini Perseroan hanya cukup untuk
melakukan pemberitahuan secara tertulis kepada BCA terkait dengan rencana
tersebut dan tidak membutuhkan adanya persetujuan dari BCA.
• Berdasarkan Surat Pernyataan Perseroan No. 009/BOD-REFI/X/2021 tanggal 5
Oktober 2021, bahwa selama berlangsungnya Perjanjian ini dan dengan adanya
penerbitan Obligasi I REFI Tahun 2022 ini Perseroan tidak akan melanggar
pembatasan rasio keuangan sebagaimana yang diatur dalam Perjanjian ini.
2. Nama Perjanjian Perjanjian Pemberian Pinjaman Dari PT Sarana Multigriya Finansial (Persero)
Kepada PT Usaha Pembiayaan RelianceIndonesia No. 175/PP/SMF-UPRI/X/2019
dan No. 027/PPP/REFI-SMF/X/2019 tanggal 30 Oktober 2019
Para Pihak 1. PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) (“Pihak Pertama”); dan
2. Perseroan (“Pihak Kedua”)
Ruang Lingkup Perjanjian dan/atau Para Pihak setuju untuk bekerjasama dalam rangka penyediaan fasilitas pinjaman
Hak dan Kewajiban Para Pihak oleh Pihak Pertama sebesar Rp2.641.261.367,- (dua miliar enam ratus empat
puluh satu juta dua ratus enam puluh satu ribu tiga ratus enam puluh tujuh
Rupiah) yang akan digunakan untuk refinancing Kredit Pemilikan Rumah (KPR)
dengan agunan portofolio KPR yang telah disalurkan oleh Pihak Kedua. Bunga
fasilitas pinjaman ini adalah sebesar 8,75% per tahun fixed selama jangka waktu
Perjanjian.
1. Selama Pihak Kedua masih berhutang kepada Pihak Pertama, karena sebab
apapun juga, maka Pihak Kedua, antara lain:
a) Selambat-lambatnya dalam waktu 130 (seratus tiga puluh) Hari Kalender
sejak ditutupnya tahun fiscal/tahun buku, memberikan data laporan
keuangan sesuai format serta struktur data sebagaimana tersebut pada
lampiran perjanjian, dengan merujuk pada data-data Laporan Keuangan
audited untuk tahun buku tersebut yang telah diperiksa oleh Akuntan
Publik;
b) Selambat-lambatnya dalam waktu 60 (enam puluh) Hari
Kalender sesudah berakhirnya setiap triwulan, memberikan data-data
laporan interim;
c) Memberikan keterangan kepada Pihak Pertama dan/atau pihak yang
ditunjuknya mengenai keadaan keuangan dan kegiatan usaha Pihak
Kedua termasuk pada isi laporan keuangan, penyaluran Pinjaman dan
Agunan;
d) Memberikan laporan secara periodik (bulanan) kepada Pihak Pertama;
e) Memberitahukan Pihak Pertama apabila menghadapi proses perdata,
pidana, administratif, arbitrase, sengketa pajak atau proses gugatan
lainnya yang mempengaruhi kemampuan Pihak Kedua dalam memenuhi
kewajibannya berdasarkan Perjanjian ini;
f) Memberitahukan kepada Pihak Pertama apabila terjadi
perubahan susunan pengurus dan/atau pemegang saham mayoritas
selambat-lambatnya dalam 7 (tujuh) hari kerja sejak diterimanya
pengesahan susunan pengurus dan/atau pemegang saham mayoritas;
g) Dalam hal terdapat perubahan pada akta pendirian perusahaan, akta
perubahan anggaran dasar, akta perubahan susunan direksi/dewan
komisaris/dewan pengawas syariah, akta perubahan pemegang
saham/komposisi kepemilikan saham beserta surat penerimaan
perubahan data perusahaan/persetujuan perubahan anggaran dasar
yang diterbitkan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
Republik Indonesia, bukti pengumuman di Tambahan Berita Negara
Republik Indonesia dari perubahan anggaran dasar/perubahan data
86
Page 89
perusahaan tersebut, hasil pemeringkatan perusahaan, kartu identitas
direksi/dewan komsaris/dewan pengawas syariah, alamat domilisi
pemegang saham badan usaha, alamat domilisi dan kartu identitas
pemegang saham perorangan, dokumen pembaharuan seluruh izin atau
persetujuan yang diperlukan bagi Pihak Kedua dalam menjalankan
usahanya, Pihak Kedua wajib menyampaikan dalam bentuk Laporan
sesuai format dalam lampiran Perjanjian ini; dan
h) Melakukan pengurangan modal disetor atau modal ditempatkan pada
Pihak Kedua tanpa persetujuan terlebih dahulu dari Pihak Pertama.
2. Selama Pihak Kedua masih berhutang kepada Pihak Pertama karena sebab
apapun juga, Pihak Kedua juga dilarang untuk melakukan pengurangan
modal disetor/modal ditempatkan pada Pihak Kedua, tanpa persetujuan
tertulis dari Pihak Pertama.
Pembatasan Tidak ada
Jangka Waktu 5 (lima) tahun, terhitung mulai sejak tanggal 31 Oktober 2019 s/d 31 Oktober 2024
3. Nama Perjanjian Perjanjian Pemberian Pinjaman Dari PT Sarana Multigriya Finansial (Persero)
Kepada PT Usaha Pembiayaan RelianceIndonesia No. 005/PP/SMF-UPRI/I/2020
tanggal 13 Januari 2020 tanggal 13 Januari 2020
Para Pihak 1. PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) (“Pihak Pertama”); dan
2. Perseroan (“Pihak Kedua”)
Ruang Lingkup Perjanjian dan/atau Para Pihak setuju untuk bekerjasama dalam rangka penyediaan fasilitas pinjaman
Hak dan Kewajiban Para Pihak oleh Pihak Pertama sebesar Rp5.151.841.949,- (lima miliar seratus lima puluh
satu juta delapan ratus empat puluh satu ribu sembilan ratus empat puluh
sembilan Rupiah) yang akan digunakan untuk refinancing Kredit Pemilikan
Rumah (KPR) dengan agunan portofolio KPR yang telah disalurkan oleh Pihak
Kedua. Bunga fasilitas pinjaman ini adalah sebesar 8,60% per tahun fixed selama
jangka waktu Perjanjian.
1. Selama Pihak Kedua masih berhutang kepada Pihak Pertama, karena sebab
apapun juga, maka Pihak Kedua, antara lain:
a) Selambat-lambatnya dalam waktu 130 (seratus tiga puluh) Hari Kalender
sejak ditutupnya tahun fiscal/tahun buku, memberikan data laporan
keuangan sesuai format serta struktur data sebagaimana tersebut pada
lampiran perjanjian, dengan merujuk pada data-data Laporan Keuangan
audited untuk tahun buku tersebut yang telah diperiksa oleh Akuntan
Publik;
b) Selambat-lambatnya dalam waktu 60 (enam puluh) Hari
Kalender sesudah berakhirnya setiap triwulan, memberikan data-data
laporan interim;
c) Memberikan keterangan kepada Pihak Pertama dan/atau pihak yang
ditunjuknya mengenai keadaan keuangan dan kegiatan usaha Pihak
Kedua termasuk pada isi laporan keuangan, penyaluran Pinjaman dan
Agunan;
d) Memberikan laporan secara periodik (bulanan) kepada Pihak Pertama;
e) Memberitahukan Pihak Pertama apabila menghadapi proses perdata,
pidana, administratif, arbitrase, sengketa pajak atau proses gugatan
lainnya yang mempengaruhi kemampuan Pihak Kedua dalam memenuhi
kewajibannya berdasarkan Perjanjian ini;
f) Memberitahukan kepada Pihak Pertama apabila terjadi
perubahan susunan pengurus dan/atau pemegang saham mayoritas
selambat-lambatnya dalam 7 (tujuh) hari kerja sejak diterimanya
pengesahan susunan pengurus dan/atau pemegang saham mayoritas;
g) Dalam hal terdapat perubahan pada akta pendirian perusahaan, akta
perubahan anggaran dasar, akta perubahan susunan direksi/dewan
komisaris/dewan pengawas syariah, akta perubahan pemegang
saham/komposisi kepemilikan saham beserta surat penerimaan
perubahan data perusahaan/persetujuan perubahan anggaran dasar
yang diterbitkan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
Republik Indonesia, bukti pengumuman di Tambahan Berita Negara
Republik Indonesia dari perubahan anggaran dasar/perubahan data
perusahaan tersebut, hasil pemeringkatan perusahaan, kartu identitas
direksi/dewan komsaris/dewan pengawas syariah, alamat domilisi
pemegang saham badan usaha, alamat domilisi dan kartu identitas
pemegang saham perorangan, dokumen pembaharuan seluruh izin atau
87
Page 90
persetujuan yang diperlukan bagi Pihak Kedua dalam menjalankan
usahanya, Pihak Kedua wajib menyampaikan dalam bentuk Laporan
sesuai format dalam lampiran Perjanjian ini; dan
h) Melakukan pengurangan modal disetor atau modal ditempatkan pada
Pihak Kedua tanpa persetujuan terlebih dahulu dari Pihak Pertama.
2. Selama Pihak Kedua masih berhutang kepada Pihak Pertama karena sebab
apapun juga, Pihak Kedua juga dilarang untuk melakukan pengurangan
modal disetor/modal ditempatkan pada Pihak Kedua, tanpa persetujuan
tertulis dari Pihak Pertama.
Pembatasan Tidak ada
Jangka Waktu 14 Januari 2020 s/d 14 Januari 2025
J. Perjanjian-Perjanjian Kerjasama Dalam Rangka Menunjang Kegiatan Usaha Perseroan
Perseroan dalam menjalankan dan menunjang kegiatan usahanya telah mengadakan kerjasama dan perjanjian, baik dari pihak
afiliasi ataupun pihak ketiga, antara lain sebagaimana diuraikan sebagai berikut:
J.1 Perjanjian-Perjanjian Dengan Pihak Terafiliasi
No. Perihal Keterangan
1. Nama Perjanjian Perjanjian Bantuan Teknis Nomor 018/RCM/DI/I/2015 tanggal 12 Januari 2015
sebagaimana yang telah diubah oleh Addendum Perjanjian Bantuan Teknis
Nomor add.I.018/RCM/DI/I/2015 tanggal 14 Juli 2017, dan terakhir diubah
dengan Perjanjian Konsultasi Manajemen Dan Pengembangan SDM Internal
tertanggal 21 Juli 2020
Para Pihak 1. PT Reliance Capital Management (“Pihak Pertama”); dan
2. Perseroan (“Pihak Kedua”)
Ruang Lingkup Perjanjian Pihak Pertama setuju untuk memberikan bantuan teknis dan jasa konsultasi
dan/atau Hak dan Kewajiban manajemen teknis dan pengembangan sumber daya manusia secara internal
Para Pihak kepada Pihak Kedua, antara lain di bidang (a) Konsultasi Manajemen yaitu
menyediakan support, bantuan, saran, petunjuk dan rekomendasi untuk
Perseroan pada berbagai aspek persoalan manajemen dan operasional,
persoalan organisasi dan menajemen lainnya, dan (b) Manajemen Bisnis yaitu
menyediakan support, bantuan, saran dan rekomendasi untuk Perseroan dalam
hal meakukan pengusahaan strategi atau perencanaan strategis atau
perencanaan organisasional yang adaptif terhadap kondisi market, serta
memenuhi standar bisnis sesuai dengan persyaratan investor, regulasi ataupun
persyaratan internasional (jika ada).
Pihak Pertama wajib menyediakan jasa selama jangka waktu Perjanjian ini dalam
bentuk opini, kosultasi, monitoring, bantuan teknis dan administrasi, sumber
daya manusia secara internal yang dapat berupa pelatihan sebagaimana relevan
sesuai dengan kebutuhan Pihak Kedua.
Imbal jasa atas bantuan teknis berdasarkan Perjanjian ini adalah sebesar
Rp440.000.000,- untuk tahun pertama, dan imbal jasa untuk tahun kedua serta
seterusnya akan ditentukan kemudian sesuai kesepakatan Para Pihak dalam
addendum perjanjian tersendiri.
Hak dan kewajiban Pihak Pertama adalah sebagai berikut:
1. Pihak Pertama wajib mentaati peraturan perundang-undangan yang berlaku
dan beritikad baik;
2. Pihak Pertama berhak untuk mendapatkan Imbal Jasa sebagaimana
dimaksud dalam Pasal 2 Perjanjian ini;
3. Pihak Pertama wajib untuk melaksanakan semua keahlian professional dan
teknis yang tepat, keterampilan, dan ketekunan yang wajar serta penilaian
sebagaimana diharapkan dengan bijaksana dan kompeten untuk jasa
serupa; dan
4. Pihak Pertama bertindak untuk kepentingan terbaik dari Pihak Kedua pada
khususnya dan grup Reliance pada umumnya dengan maksud mencapai
win-win solution atau meminimalisir pengeluaran, biaya maupun konflik.
88
Page 91
Hak dan kewajiban Pihak Kedua adalah sebagai berikut:
1. Pihak Kedua wajib mentaati peraturan perundang-undangan yang berlaku
dan beritikad baik;
2. Pihak Kedua memastikan seluruh personel di dalam Perseroan
bekerjasama dan berkomunikasi dengan baik dengan Pihak Kedua serta
memberikan informasi dan data yang akurat dan benar beserta dokumen
pendukung jika diperlukan;
3. Pihak Kedua menggunakan upaya yang wajar untuk segera menanggapi
permintaan, undangan rapat ataupun informasi dari Pihak Pertama dalam
kaitannya dengan jasa; dan
4. Pihak Kedua menggunakan upaya terbaik untuk menerapkan saran,
rekomendasi atau rencana yang dirumuskan oleh Pihak Pertama.
Pembatasan Tidak Ada
Jangka Waktu 21 Juli 2020 s/d 21 Juli 2025
2. Nama Perjanjian Perjanjian Pemberian Layanan Jasa Kustodian tertanggal 29 Oktober 2018
Para Pihak 1. PT Reliance Sekuritas Indonesia Tbk (“Pihak Pertama”); dan
2. Perseroan (“Pihak Kedua”)
Ruang Lingkup Perjanjian Pihak Pertama setuju untuk memberikan jasa kustodian bagi Pihak Kedua dalam
dan/atau Hak dan Kewajiban rangka penerbitan MTN Pihak Kedua, dengan biaya jasa sebesar 1% dari nilai
Para Pihak nominal MTN untuk tahun pertama, dan besaran imbal jasa untuk tahun kedua
dan ketiga akan ditentukan kemudian berdasarkan kesepakatan Para Pihak.
Pihak Pertama bertanggung jawab antara lain:
1. mengadministrasikan dan menyimpan Surat Konfirmasi untuk setiap
pembelian dan/atau penjualan kembali MTN serta sertifikat atas nama MTN
IV;
2. mengirimkan laporan-laporan kepada Pihak Kedua sebagaimana diatur
dalam prosedur operasional dan/atau pihak ketiga dan ketentuan hukum
yang berlaku; dan
3. Memberikan konfirmasi mengenai pembagian hasil penjatahan MTN
sebagaimana diatud dalam prosedur operasional (jika ada).
Pihak Kedua bertanggung jawab antara lain:
1. memberikan instruksi-instruksi berkaitan dengan MTN sebagaimana diatur
dalam prosedur operasional; dan
2. menyediakan dana untuk keperluan penjualan kembali dan/atau pembagian
bungan untuk dibayarkan kepada pemegang MTN;
3. sesuai dengan ketentuan yang berlaku, Pihak Kedua wajib memberikan
kepada Pihak Pertama informasi dan laporan lengkap dan benar
sehubungan dengan pemegang MTN; dan
4. Mematuhi segala ketentuan hukum dan peraturan yang berlaku di
Indonesia sehubungan dengan kewajibannya selaku penerbit MTN untuk
melaksanakan kewajibannya yang terdapat dalam Prospektus dan
Perjanjian ini.
Pembatasan Tidak Ada
Jangka Waktu Berlaku sejak ditandatangani Perjanjian dan akan berakhir sesuai dengan
kesepakatan Para Pihak.
3. Nama Perjanjian Perjanjian Kerjasama Penutupan Reliance Group Term Life No. 01/AJRI-
PKS/III/2013 tanggal 28 Maret 2013
Para Pihak 1. Perseroan (“Pihak Pertama”)
2. PT Asuransi Jiwa Reliance Indonesia (“Pihak Kedua”).
Ruang Lingkup Perjanjian Pihak Pertama menunjuk Pihak Kedua untuk menyediakan asuransi jiwa berupa
dan/atau Hak dan Kewajiban Asuransi Jiwa Kredit bagi Peserta Pihak Kedua.
Para Pihak
Hak dan kewajiban Pihak Pertama, antara lain:
1. Pihak Pertama harus mengirimkan surat permohonan asuransi jiwa dan
syarat keterangan lainnya kepada Pihak Kedua.
2. Pihak Pertama berkewajiban untuk melaksanakan Prosedur Customer
Dilligence, yaitu tindakan mengidentifikasi dan memveridikasi dokumen
pendukung yang diterima para pihak dari calon peserta, yang dalam hal ini
sesuai dengan ketentuan pemerintah mengenai penerapan prinsip mengenal
nasabah.
89
Page 92
Hak dan Kewajiban Pihak Kedua, antara lain:
1. Pihak Kedua berhak menolak permohonan asuransi jiwa dari Pihak Pertama
apabila berdasarkan keterangan pemeriksaan kesehatan calon peserta tidak
memenuhi persyaratan seleksi yang ditentukan.
2. Pihak Kedua berkewajiban untuk melaksanakan Prosedur Customer
Dilligence, yaitu tindakan mengidentifikasi dan memveridikasi dokumen
pendukung yang diterima para pihak dari calon peserta, yang dalam hal ini
sesuai dengan ketentuan pemerintah mengenai penerapan prinsip mengenal
nasabah.
Pembatasan Tidak Ada
Jangka Waktu Berlaku sejak tanggal 28 Maret 2013, dan terus berlaku sampai dengan salah
satu pihak bermaksud mengakhiri jangka waktu Perjanjian Kerjasama.
J.2 Perjanjian-perjanjian Dengan Pihak Ketiga
No. Perihal Keterangan
1. Nama Perjanjian Perjanjian Sewa Menyewa Antara PT Multi Artha Griya Dengan PT Usaha
Pembiayaan Reliance Indonesia No. 004/SOHO-WP/MAG/VII/2020 tanggal 1 Juli
2020
Para Pihak 1. PT Multi Artha Griya (“Pihak Pertama”); dan
2. Perseroan (“Pihak Kedua”).
Ruang Lingkup Perjanjian dan/atau Pihak Pertama menyewakan kepada Pihak Kedua sebagian dari bangunan kantor
Hak dan Kewajiban Para Pihak yang terletak Soho Westpoint, Kota Kedoya, Jl. Macan Kav. 4-5, Kel. Kedoya Utara,
Kec. Kebon Jeruk, Jakarta Barat – 11510, seluas semigross ±414m2 yang
dipergunakan sebagai kantor Pihak Kedua, dengan harga sewa sebesar
Rp135.000,- per m2 (semi gross) per bulan (belum termasuk PPN 10%), dan
dibayarkan untuk 3 tahun di muka oleh Pihak Kedua.
Pembatasan Tidak ada
Jangka Waktu 3 tahun, sejak 1 Juli 2020 s/d 30 Juni 2023
2. Nama Perjanjian Perjanjian Kerjasama Antara PT Finnet Indonesia Dengan PT Usaha Pembiayaan
Reliance Indonesia Tentang Penyediaan Fungsi Aplikasi RELI.ID Untuk Produk
Pembiayaan No. 024/PKS-001/FINNET-01/IV/2019 dan No. 012/PKS/REFI-
FINET/IV/2019 tanggal 29 April 2019
Para Pihak 1. PT Finnet Indonesia (“Pihak Pertama”); dan
2. Perseroan (“Pihak Kedua”).
Ruang Lingkup Perjanjian dan/atau Para Pihak sepakat atas penyediaan fungsi aplikasi RELI.ID oleh Pihak Pertama
Hak dan Kewajiban Para Pihak kepada Pihak Kedua untuk memperlancar pelayanan produk pembiayaan yang
ditawarkan oleh Pihak Kedua kepada pelanggan.
Imbal jasa sebesar 0,5% (nol koma lima persen) dari setiap pencairan melalui
aplikasi RELI.ID
Hak dan kewajiban para pihak:
Pihak Pertama, antara lain:
1. Pihak Pertama berhak untuk mendapatkan imbal jasa; dan
2. Pihak Pertama wajib untuk menerapkan ukuran, persyaratan dan benchmark
dari Pihak Kedua untuk pemberian produk pembiayaan kepada pelanggan yang
layak untuk mendapatkan produk pembiayaan Pihak Kedua untuk dijalankan
pada aplikasi RELI.ID
Pihak Kedua, antara lain:
1. Pihak Kedua berhak untuk meminta data dari Pihak Pertama mengenai
pelaksanaan pemberian produk pembiayaan melalui aplikasi RELI.ID; dan
2. Pihak Kedua berhak untuk memantau dan memonitor pelaksanaan penyediaan
aplikasi RELI.ID yang disediakan oleh Pihak Pertama.
Pembatasan Tidak ada
Jangka Waktu 29 April 2019 s/d 29 April 2024
3. Nama Perjanjian Perjanjian Kerjasama Pemasaran Asuransi Citra Jiwa Proteksi Kredit Ultima
Antara PT Usaha Pembiayaan RelianceIndonesia Dan PT Asuransi Ciputra
Indonesia No. 026/PKS/REFI/ACI/IX/2019 dan No. 148/DIR-ACI/PKS/IX/2019
tanggal 30 September 2019
90
Page 93
Para Pihak 1. Perseroan (“Pihak Pertama”); dan
2. PT Asuransi Ciputra Indonesia (“Pihak Kedua”).
Ruang Lingkup Perjanjian dan/atau Kerjasama pemasaran Produk Asuransi milik Pihak Kedua melalui model bisnis
Hak dan Kewajiban Para Pihak referensi, yang mana akan dijalankan oleh Pihak Pertama kepada konsumen atau
nasabahnya.
Imbal jasa 25% (dua puluh lima persen) dari Premi yang dibayarkan oleh
Tertanggung.
Hak dan kewajiban para pihak:
Pihak Pertama, antara lain:
1. Menerima laporan Tertanggung yang telah mengajukan Klaim dan disetujui
oleh Pihak Kedua untuk selanjutnya Pihak Pertama akan menerima manfaat
Klaim Tertanggung sesuai dengan Lampiran Perjanjian;
2. Mendapatkan komisi sebagaimana tercantum dalam Lampiran 1 dari Perjanjian
ini;
3. Mereferensikan Produk kepada Tertanggung yang akan membeli properti dari
kelompok usaha Pihak Kedua;
4. Melakukan pendebetan pembayaran biaya Premi pada rekening Tertanggung
yang berhasil diikutsertakan pada Produk sesuai dengan laporan rekapitulasi
aktivasi yang dibuat oleh Pihak Kedua dan telah disetujui oleh Para Pihak; dan
5. Menyetorkan Premi yang telah dibayarkan oleh Tertanggung kepada Pihak
Pertama kedalam rekening Pihak Kedua.
Pihak Kedua, antara lain:
1. Berhak menentukan kriteria atas calon Tertanggung Pihak Pertama yang akan
menerima penawaran Produk;
2. Berhak menerima atau menolak calon Tertanggung karena tidak sesuai dengan
kriteria dan ketentuan underwriting yang diatur dalam Lampiran 1 dari
Perjanjian ini;
3. Menolak membayar Klaim karena hal-hal yang tidak sesuai atau dilanggar atau
dikecualikan sebagaimana yang telah ditentukan di dalam Polis Induk;
4. Melakukan proses underwriting dan mekukan aktivasi keikutsertaan Produk
dan bertanggung jawab atas semua keputusan terkait underwriting dan Klaim;
dan
5. Mengirimkan Polis Induk dan Sertifikat Asuransi kepada Pihak Pertama.
Pembatasan Tidak ada
Jangka Waktu 30 September 2019 s/d 29 September 2020. *)
*) Catatan:
Sampai dengan tanggal Prospektus ini diterbitkan, Perjanjian ini telah dan akan
diperpanjang secara otomatis selama tidak ada pengakhiran oleh Para Pihak dan
masih berlaku serta mengikat Para Pihak.
4. Nama Perjanjian Akta Perjanjian Antar Kreditur No. 02 tanggal 11 September 2019 yang dibuat
dihadapan Des Rizhal Boestamam, S.H., Notaris di Jakarta
Para Pihak 1. Perseroan (“Pihak Pertama”);
2. PT Reliance Modal Ventura (“Pihak Kedua”); dan
3. Koperasi Jasa Gramindo Berhak Madani (“Pihak Ketiga”).
Ruang Lingkup Perjanjian dan/atau Para Pihak sepakat melakukan kerja sama untuk:
Hak dan Kewajiban Para Pihak a. penyaluran pembiayaan jual beli kepada enduser (channeling) sesuai dengan
kaidah Syariah oleh Pihak Pertama kepada Pihak Ketiga; dan
b. Pemberian modal penyertaan dan pembiayaan mezzanine dari Pihak Kedua
kepada Pihak Ketiga.
Pembatasan Tidak ada
Jangka Waktu 5 tahun sejak tanggal penandatanganan Perjanjian ini.
5. Nama Perjanjian Perjanjian Kerjasama Pembiayaan Dan Pemberian Jaminan No. 022/PKS/REFI-
LKM-ATM/VII/2019 tanggal 4 Juli 2019
Para Pihak 1. Perseroan (“Pihak Pertama”);
2. PT Limas Kencana Mandiri (“Pihak Kedua”);
3. PT Anugerah Tirta Mandalawangi (“Pihak Ketiga”).
Ruang Lingkup Perjanjian dan/atau Kerjasama antara Pihak Pertama selaku perusahaan pembiayaan dengan Pihak
Hak dan Kewajiban Para Pihak Pertama dan Pihak Ketiga (Pihak Pertama dan Pihak Kedua selanjutnya akan
91
Page 94
disebut sebagai “Pihak Developer”) selaku developer yang bermaksud untuk
memasarkan dan menjual rumah kepada konsumen, dimana Pihak Pertama akan
menyediakan kepada fasilitas pembiayaan konsumen kepada para konsumen dari
Pihak Developer.
Pihak Pertama akan memberikan Fasilitas Pembiayaan kepada konsumen untuk
pembelian rumah dalam proyek yang dikelola oleh Pihak Developer, dengan
syarat:
a. Konsumen telah melakukan pembayaran uang muka seusai ketentuan Pihak
Pertama;
b. Fasilitas pembiayaan tersebut akan memuat syarat-syarat dan ketentuan-
ketentuan yang berlaku pada Pihak Pertama; dan
c. Pihak Pertama bersedia untuk memberikan Fasilitas Pembiayaan kepada
konsumen dari dana yang telah dialokasikan, sampai dengan maksimal 90%
dari harga jual Pihak Developer yang sudah termasuk Pajak Pertambahan Nilai
(PPN) setelah dikurangi diskon (apabila ada) atau sesuai dengan program
pembiayaan Pihak Pertama yang disetujui Pihak Developer.
Pembatasan Tidak ada
Jangka Waktu Perjanjian ini berlaku selama tidak ada pembatalan dari salah satu pihak yang
terikat dalam Perjanjian ini. Perjanjian dapat diakhiri secara sepihak oleh Pihak
Pertama berdasarkan pertimbangan Pihak Pertama, bahwa Pihak Developer telah
melakukan kelalaian berdasarkan Perjanjian ini, atau karena alasan-alasan lainnya,
dengan terlebih dahulu memberitahukan secara tertulis kepada Pihak Developer
dalam jangka waktu 30 hari sebelumnya *).
*) Catatan:
Sampai dengan tanggal Prospektus ini diterbitkan, selama tidak ada pengakhiran
dari Para Pihak, Perjanjian ini masih berlaku dan mengikat Para Pihak
K. Keterangan Mengenai Aset Tetap Perseroan
a. Tanah
Tanggal Tanggal Luas
No No SHGB Lokasi
Penerbitan Berakhir (m2)
1. 20316 09-04-2019 28-01-2037 Tangerang, Banten 74
Aset tersebut saat ini digunakan oleh Perseroan untuk penyimpanan dokumen-dokumen dan perlengkapan / peralatan kantor yang
sudah tidak terpakai.
b. Kendaraan Bermotor
No. Kendaraan Tahun No. Polisi No. BPKB
1. Toyota Kijang Innova 2.0 G A/T 2016 B 1639 PYO M-7757238
2. Toyota Harrier 2.4 A/T 2013 B 1702 FJC L-08531578
3. Toyota Avanza G 1.3 M/T 2021 B 2188 POI R-02511866
Kendaraan bermotor tersebut digunakan untuk kegiatan operasional kantor.
L. Perkara-Perkara Yang Sedang Dihadapi Perseroan, Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan.
Posisi Tingkat Nilai Tuntutan Perkara
Pengadilan No. Perkara Uraian Perkara
Perseroan Peradilan (Rupiah)
Pengadilan 325/Pdt.9/2021/P Turut Pengadilan Hildegard S. Soswrowibowo selaku Rp716.872.840,-
Negeri N.Jkt.Brt tanggal Tergugat Negeri Penggugat menggugat PT Multi Artha (kerugian material
Jakarta 16 April 2021
Griya (Tergugat) dan Perseroan (Turut Penggugat)
Barat
Tergugat) atas jual beli 1 (satu) unit dan
apartemen yang berlokasi di Rp5.000.000.000,-
Apartemen West Point Lantai 15 Unit (kerugian imateriil
1502 seluas 27 m2. Bahwa spesifikasi Penggugat)
92
Page 95
Posisi Tingkat Nilai Tuntutan Perkara
Pengadilan No. Perkara Uraian Perkara
Perseroan Peradilan (Rupiah)
dari unit/obyek yang dibeli oleh
Penggugat tidak sesuai dengan apa
yang ditawarkan dan telah disepakati
dalam Surat Pemesanan Apartemen
No. 1608000688 tanggal 10 Agustus
2016 yang dibuat antara Penggugat
dan Tergugat, serta Penggugat telah
melakukan sebagian pembayaran
sesuai dengan jadwal pembayaran
yang disepakati. Turut Tergugat dalam
hal ini merupakan pihak yang dalam
kapasitasnya sebagai lembaga
pembiayaan (leasing) yang melakukan
pembiayaan atas pembelian unit
apartemen yang dibeli oleh Penggugat.
Penggugat memohon kepada Majelis
Hakim antara lain:
a. Menyatakan Tergugat telah
melakukan Perbuatan Melawan
Hukum kepada Penggugat
sebagaimana dimaksud dalam
Pasal 1365 KUHPerdata;
b. Menghukum dan memerintahkan
Tergugat untuk melaksanakan
serah terima unit apartemen No.
1501 kepada Penggugat
berdasarkan PPJB Westpoint No.
040/2019, segera setelah putusan
perkara a quo diucapkan;
c. Menghukum dan memerintah
Tergugat untuk melakukan
pembayaran ganti kerugian
materiil sebesar atas selisih beda
luas apartemen kepada Penggugat
sebesar Rp716.872.840,-;
d. Menghukum Tergugat untuk
membayar kerugian immaterial
kepada Penggugat sebesar
Rp5.000.000.000,-;
e. Menyatakan sah dan berharga sita
jaminan atas harta tidak bergerak
milik tergugat sesuai domisili
Tergugat, antara lain:
- Gedung Centro City Residence
Tower A Unit Roof Top (Lantai
13) Kav. 4-5, Gang Macan Daan
Mogot, RT 010/RW 001, Kel.
Kedoya Utara, Kec. Kebon Jeruk,
Jakarta Barat, DKI Jakarta; dan
- Menara Batavia Lantai 27, Jl. KH.
Mas Mansyur Kav. 126, Kel.
Karet Tengsin, Kec. Tanah
93
Page 96
Posisi Tingkat Nilai Tuntutan Perkara
Pengadilan No. Perkara Uraian Perkara
Perseroan Peradilan (Rupiah)
Abang, Jakarta Pusat, DKI
Jakarta.
Pada tanggal Prospektus ini
diterbitkan, status perkara saat ini
sedang dalam proses persidangan di
tingkat Pengadilan Negeri (Jakarta
Barat. Selama proses persidangan telah
dilangsungkan proses antara lain
pembacaan gugatan pada tanggal 9
November 2021 lalu, sidang tanggapan
atas keberatan (Eksepsi) pada tanggal
23 November 2021, sidang tanggapan
atas jawaban (“Replik”) pada tanggal
30 November 2021 dan 7 Desember
2021 serta sidang tanggapan terhadap
Replik (Duplik) pada tanggal 14
Desember 2021 yang kemudian
diundur menjadi tanggal 28 Desember
2021 dan 11 Januari 2022 dengan
Agenda yang sama, dan terakhir sidang
pembuktian dari Penggungat pada
tanggal 18 Januari 2022, yang mana
statusnya saat ini telah dijadwalkan
mundur menjadi tanggal 15 Februari
2022 dengan Agenda yang sama .
Sampai tanggal prospektus ini diterbitkan dan didukung oleh Surat Pernyataan Perseroan tertanggal 18 Januari 2022, Perkara
hukum yang dihadapi Perseroan sebagaimana tersebut di atas tidak memiliki dampak material terhadap kelangsungan usaha
Perseroan dan rencana Penawaran Umum Obligasi ini. Perseroan tidak pula sedang menghadapi somasi atau klaim, tidak juga
terlibat baik dalam suatu sengketa atau perkara perdata, pidana, tata usaha negara, perburuhan/ketenagakerjaan, perpajakan
maupun perkara arbitrase di hadapan pengadilan/badan arbitrase yang berwenang dan/atau instansi yang berwenang lainnya di
Indonesia ataupun di luar pengadilan, yang dapat berpengaruh secara material terhadap kelangsungan usaha Perseroan, kecuali
atas perkara perdata sebagaimana diuraikan pada kolom diatas.
Sampai tanggal prospektus ini diterbitkan dan turut didukung oleh Surat Pernyataan dari masing-masing anggota Direksi dan
Dewan Komisaris Perseroan yang seluruhnya tertanggal 18 Januari 2022 bahwa masing-masing anggota Direksi dan Dewan
Komisaris Perseroan tidak sedang menghadapi somasi atau klaim, tidak sedang terlibat dalam suatu sengketa hukum atau perkara
apapun, baik di hadapan pengadilan maupun di luar pengadilan dan/atau instansi yang berwenang di Indonesia yang dapat
berpengaruh secara material terhadap kelangsungan usaha Perseroan.
M. Hak Kekayaan Intelektual (HAKI)
Pada tanggal prospektus ini diterbitkan, Perseroan tidak memiliki Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) yang terdaftar pada Direktorat
Jenderal Kekayaan Intelektual.
N. Asuransi
Perseroan telah mengasuransikan harta kekayaan Perseroan dalam beberapa jenis asuransi sebagai berikut :
No. Perihal Uraian
1 Dokumen Asuransi : Polis Asuransi Kesehatan Kumpulan Reliance Health Care
No. Polis & Tanggal Polis : HJK10021050020800 / 26 April 2021
Penanggung : PT Asuransi Reliance Indonesia
Obyek Tanggungan : Karyawan / Karyawati Beserta Keluarga (89 Orang)
Total Pertanggungan : Rp. 250.102.725,-
Periode Asuransi : 1 Mei 2021 s/d 30 April 2022
94
Page 97
2 Dokumen Asuransi : Asuransi Kendaraan Bermotor
No. Polis & Tanggal Polis : JK-V01-00-2021-09-00017105-000
Penanggung : PT Asuransi Reliance Indonesia
Obyek Tanggungan : 1 unit kendaraan mobil yang digunakan untuk operasional kantor Perseroan
Total Pertanggungan : Rp. 270.000.000,-
Periode Asuransi : 25 September 2021 s/d 25 September 2022
3 Dokumen Asuransi : Asuransi Kendaraan Bermotor
No. Polis & Tanggal Polis : JK-V01-00-2021-07-00008319-000 / 5 Juli 2021
Penanggung : PT Asuransi Reliance Indonesia
Obyek Tanggungan : 1 unit kendaraan mobil yang digunakan untuk operasional kantor Perseroan
Total Pertanggungan : Rp. 173.886.500,-
Periode Asuransi : 11 Juli 2021 s/d 11 Juli 2022
4 Dokumen Asuransi : Asuransi Kendaraan Bermotor
No. Polis & Tanggal Polis : JK-V01-00-2021-12-00011247/ 1 Desember 2021
Penanggung : PT Asuransi Reliance Indonesia
Obyek Tanggungan : 1 unit kendaraan mobil yang digunakan untuk operasional kantor Perseroan
Total Pertanggungan : Rp. 181.700,000,-
Periode Asuransi : 1 Desember 2021 s/d 1 Desember 2024
5 Dokumen Asuransi : Polis Standar Asuransi Gempa Bumi Indonesia
No. Polis & Tanggal Polis : JK-R03-00-2021-07-00009232-000
Penanggung : PT Asuransi Reliance Indonesia
Obyek Tanggungan : Ruko Operasional Perusahaan di Kuta Jaya, Pasar Kemis, Tangerang
Total Pertanggungan : Rp. 660.000.000,-
Periode Asuransi : 2 Juli 2021 s/d 2 Juli 2022
6 Dokumen Asuransi : Property All Risk Insurance Policy
No. Polis & Tanggal Polis : JK-R02-00-2021-07-00009227-000
Penanggung : PT Asuransi Reliance Indonesia
Obyek Tanggungan : Ruko Operasional Perusahaan di Kuta Jaya, Pasar Kemis, Tangerang
Total Pertanggungan : Rp. 660.000.000,-
Periode Asuransi : 2 Juli 2021 s/d 2 Juli 2022
7 Dokumen Asuransi : Property All Risk Insurance Policy
No. Polis & Tanggal Polis : JKR02-00-2021-11-00008835-000
Penanggung : PT Asuransi Reliance Indonesia
Obyek Tanggungan : Kantor Perseroan yang berlokasi di West Point Apartement and Office Lt. 2,
Jl. Daan Mogot Gg. Macan No. 4, Kedoya Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat,
DKI Jakarta
Total Pertanggungan : Rp660.000.000,-
Periode Asuransi : 2 Juli 2021 s/d 2 Juli 2022
O. Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan
Pada dasarnya, tanggung jawab sosial perusahaan dilakukan oleh Perseroan sebagai bentuk tanggung jawab Perseroan
terhadap seluruh pemangku kepentingan, baik terhadap lingkungan, karyawan, konsumen, komunitas, maupun pemegang
saham. Kebijakan mengenai tanggung jawab sosial dan lingkungan Perseroan diwujudkan dalam berbagai program,
diantaranya kami sampaikan dibawah ini:
1. Pemeriksaan Swab antigen kepada karyawan Perseroan minimal 2 kali dalam sebulan dimulai sejak Januari 2021 –
Agustus 2021.
2. Pemeriksaan PCR kepada karyawan Perseroan dimulai sejak Januari 2021 – Agustus 2021 (untuk karyawan yang memiliki
hasil tes Antigen Positif)
3. Kegiatan Vaksinasi buat masyarakat sekitar Perseroan dimulai sejak 30 Juli 2021.
2. Kegiatan Usaha Serta Kecenderungan Dan Prospek Usaha Perseroan
A. Umum
Perseroan berkedudukan di Jakarta Pusat, didirikan dengan nama PT Sebaru Sejahtera Finance Corporation pada tahun 1989.
Perseroan memperoleh izin usaha lembaga pembiayaan dari Menteri Keuangan Republik Indonesia berdasarkan Surat Keputusan
No. KEP-1080/KM.013/1989 tanggal 26 September 1989, No. KEP-165/KM.6/2004 tanggal 4 Mei 2004, No. KEP-590/KM.10/2012
tanggal 17 Oktober 2012, dan berdasarkan Surat Keputusan dari Menteri Keuangan Republik Indonesia No. KEP-629/KM.10/2012
tertanggal 12 Nopember 2012 perseroan mendapakan pemberian izin usaha di bidang lembaga pembiayaan sehubungan
perubahan nama menjadi PT Usaha Pembiayaan RelianceIndonesia.
Perseroan memulai kegiatan komersialnya pada tahun 1989. Perseroan juga memperoleh izin pembukaan Unit Usaha Syariah
dari Dewan Komisioner OJK Direktur Industri Keuangan Non Bank Syariah dalam Surat Keputusan No. KEP- 87/NB.223/2017 tanggal
28 Juli 2017
95
Page 98
B. Kegiatan Usaha
Maksud dan tujuan Perseroan ialah melakukan pembiayaan untuk pengadaan barang dan/atau jasa.
Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut di atas, Perseroan dapat melaksanakan kegiatan usaha pembiayaan dan
kegiatan usaha pembiayaan syariah sebagai berikut:
1. Menjalankan kegiatan Pembiayaan Investasi untuk pengadaan barang-barang modal beserta jasa yang diperlukan
untuk aktivitas usaha/investasi, rehabilitasi, modernisasi, ekspansi atau relokasi tempat usaha/investasi yang diberikan
kepada debitur dengan cara:
a. Sewa pembiayaan yaitu kegiatan pembiayaan dalam bentuk penyediaan barang oleh Perseroan untuk digunakan
oleh debitur selama jangka waktu tertentu, yang mengalihkan secara substansial manfaat dan risiko atas barang
yang dibiayai;
b. Jual dan sewa balik yaitu kegiatan pembiayaan dalam bentuk penjualan suatu barang oleh debitur kepada
Perseroan yang disertai dengan menyewa pembiayaan kembali barang tersebut kepada debitur yang sama;
c. Anjak piutang dengan pemberian jaminan dari penjual yaitu transaksi anjak piutang usaha dimana penjual
piutang menanggung risiko tidak tertagihnya sebagian atau seluruh piutang yang dijual;
d. Pembelian dengan Pembayaran Secara Angsuran yaitu kegiatan pembiayaan dalam bentuk pengadaan barang
dan/atau jasa yang dibeli oleh debitur dari penyedia barang atau jasa dengan pembayaran secara angsuran;
e. Pembiayaan Proyek yaitu pembiayaan yang diberikan dalam rangka pelaksanaan sebuah proyek yang
memerlukan pengadaan beberapa jenis barang modal dan/atau jasa yang terkait dengan pelaksanaan pengadaan
proyek tersebut;
f. Pembiayaan Infrastruktur dan/atau yaitu pembiayaan dalam bentuk pengadaan barang dan/atau jasa
untuk pembangunan infrastruktur;
g. Pembiayaan lain setelah terlebih dahulu mendapatkan persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan.
2. Menjalankan kegiatan Pembiayaan Modal Kerja untuk memenuhi kebutuhan pengeluaran-pengeluaran yang habis dalam
satu siklus aktivitas usaha debitur dengan cara:
a. Jual dan sewa balik yaitu kegiatan pembiayaan dalam bentuk penjualan suatu barang oleh debitur kepada
Perseroan yang disertai dengan menyewa pembiayaan kembali barang tersebut kepada debitur yang sama;
b. Anjak piutang dengan pemberian jaminan dari penjual yaitu transaksi anjak piutang usaha dimana penjual
piutang menanggung risiko tidak tertagihnya sebagian atau seluruh piutang yang dijual;
c. Fasilitas Modal Usaha yaitu pembiayaan modal kerja yang dibayarkan langsung kepada penyedia barang dan/atau
jasa;
d. Pembiayaan lain setelah terlebih dahulu mendapatkan persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan.
3. Menjalankan kegiatan Pembiayaan Multiguna untuk pengadaan barang dan/atau jasa yang diperlukan oleh debitur
untuk pemakaian/konsumsi dalam jangka waktu yang diperjanjikan melalui cara pembiayaan:
a. Sewa pembiayaan yaitu kegiatan pembiayaan dalam bentuk penyediaan barang oleh Perseroan untuk
digunakan oleh debitur selama jangka waktu tertentu, yang mengalihkan secara substansial manfaat dan risiko atas
barang yang dibiayai;
b. Pembelian dengan Pembayaran Secara Angsuran yaitu kegiatan pembiayaan dalam bentuk pengadaan barang
dan/atau jasa yang dibeli oleh debitur dari penyedia barang atau jasa dengan pembayaran secara angsuran;
c. Fasilitas Dana yaitu pembiayaan barang dan/atau jasa yang disalurkan secara langsung kepada debitur untuk
pemakaian/konsumsi dan bukan untuk keperluan usaha atau aktivitas produksi dalam jangka waktu yang
diperjanjikan.
d. Pembiayaan lain setelah terlebih dahulu mendapatkan persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan.
4. Menjalankan kegiatan Pembiayaan Jual Beli dengan Prinsip Syariah, dalam bentuk penyediaan barang melalui transaksi
jual beli sesuai dengan akad pembiayaan syariah yaitu:
a. Murabahah yaitu jual beli suatu barang dengan menegaskan harga belinya (harga perolehan) kepada
pembeli dan pembeli membayarnya dengan harga lebih (margin) sebagai laba sesuai dengan kesepakatan para
pihak;
b. Salam yaitu jual beli suatu barang dengan pemesanan sesuai dengan syarat-syarat tertentu dan pembayaran
harga barang terlebih dahulu secara penuh;
c. Istishna yaitu jual beli suatu barang dengan pemesanan pembuatan barang sesuai dengan kriteria dan
persyaratan tertentu dan pembayaran harga barang sesuai dengan kesepakatan oleh para pihak.
5. Menjalankan kegiatan Pembiayaan Investasi dengan Prinsip Syariah dalam bentuk penyediaan modal dengan jangka
waktu tertentu untuk kegiatan usaha produktif dengan pembagian keuntungan sesuai dengan perjanjian pembiayaan
syariah yang disepakati para pihak. Akad pembiayan yang digunakan adalah:
a. Mudharabah yaitu kerjasama suatu usaha antara pihak pertama (Perseroan) menyediakan seluruh modal, sedang
pihak kedua bertindak selaku pengelola dan keuntungan usaha dibagi diantara pihak pertama (Perseroan) dan
pihak kedua dengan kesepakatan para pihak;
96
Page 99
b. Musyarakah yaitu kerjasama antara Perseroan dengan beberapa pihak untuk suatu usaha tertentu dimana
masing-masing pihak memberikan kontribusi dana dengan ketentuan bahwa keuntungan dan risiko akan ditanggung
bersama sesuai dengan kesepakatan para pihak;
c. Mudharabah Musytarakah yaitu kerjasama bentuk Mudharabah dimana pengelola dana (pihak kedua) turut
menyertakan modal dalam kerjasama dimana keuntungan dan risiko akan ditanggung bersama sesuai dengan
kesepakatan para pihak;
d. Musyarakah Mutanaqishah yaitu kerjasama secara Musyarakah atau Syirkah yang kepemilkan aset (barang) atau
modal salah satu pihak berkurang disebabkan pembelian porsi kepemilikan secara bertahap oleh pihak lainnya.
6. Menjalankan kegiatan Pembiayaan Jasa dengan Prinsip Syariah dalam bentuk pemberian/penyediaan jasa baik dalam
bentuk pemberian manfaat atas suatu barang, pemberian pinjaman (dana talangan) dan/atau pemberian pelayanan
dengan dan/atau tanpa pembayaran imbal asa (ujrah) sesuai dengan perjanjian pembiayaan syariah yang disepakati oleh
para pihak. Akad pembiayaan yang digunakan adalah:
a. Ijarah yaitu pemindahan hak guna (manfaat) atas suatu barang dalam jangka waktu tertentu dengan pembayaran
sewa, tanpa diikuti dengan pemindahan kepemilikan barang itu sendiri;
b. Ijarah Muntahiyah Bittamlik yaitu pemindahan hak guna (manfaat) atas suatu barang dalam jangka waktu
tertentu dengan pembayaran sewa yang disertai dengan janji pemindahaan kepemilikan setelah masa sewa selesai;
c. Hawalah yaitu pengalihan utang dari suatu pihak yang berutang kepada pihak lain yang wajib
menanggung pembayarannya;
d. Hawalah bil Ujrah yaitu pengalihan utang dari suatu pihak yang berutang kepada pihak lain yang wajib
menanggung pembayarannya dengan pengenaan imbal jasa;
e. Wakalah yaitu pemberian kuasa dari pemberi kuasa kepada penerima kuasa dalam hal yang boleh diwakilkan,
dimana penerima kuasa tidak menanggung risiko terhadap apa yang diwakilkan, kecuali karena kecerobohan atau
wanprestasi;
f. Wakalah bil Ujrah yaitu pemberian kuasa dari pemberi kuasa kepada penerima kuasa dalam hal yang boleh
diwakilkan, dimana penerima kuasa mendapatkan imbal jasa dan tidak menanggung risiko terhadap apa yang
diwakilkan, kecuali karena kecerobohan atau wanprestasi;
g. Kafalah yaitu jaminan yang diberikan oleh penanggung kepada pihak ketiga untuk memenuhi kewajiban pihak
kedua atau yang ditanggung;
h. Kafalah bil Ujrah yaitu jaminan yang diberikan penanggung kepada pihak ketiga untuk memenuhi kewajiban pihak
kedua atau yang ditanggung dengan pengenaan imbal jasa;
i. Ju’alah yaitu janji atau komitmen untuk memberikan imbalan tertentu atas pencapaian hasil yang ditentukan dari
suatu pekerjaan;
j. Qardh pinjam meminjam dana tanpa imbalan dengan kewajiban pihak peminjam mengembalikan pokok pinjaman
secara sekaligus atau cicilan dalam jangka waktu tertentu.
7. Selain kegiatan usaha Pembiayaan Investasi, Modal Kerja, Multiguna, Pembiayan Jual Beli dengan Prinsip Syariah,
Pembiayaan Investasi dengan Prinsip Syariah dan Pembiayaan Jasa dengan Prinsip Syariah, Perseroan juga melakukan
kegiatan pembiayaan lainnya yang terlebih dahulu mendapatkan persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan.
Pemasaran dan Pelanggan
Untuk mendukung Core Business Perseroan kegiatan pemasaran Perseroan memegang peranan yang penting dalam penambahan
jumlah Pembiayaan yang disalurkan oleh Perseroan.
Pemasaran produk-produk Pembiayaan Perseroan dilakukan melalui model “Business To Business To Consumer” (B2B2C) dengan
model distribusi sebagai berikut :
Produk pembiayaan Mid Low Mortgage, Produk ini dipasarkan dengan bekerja sama dengan para pengembang perumahan
(“B2B”) dalam skala usaha kelas menengah dengan target masyarakat dengan pendapatan menengah dan rendah, serta yang
memiliki keterbatasan akses ke Perbankan. Pembiayaan yang dilakukan untuk produk ini adalah :
1) Para pengembang tersebut tadi juga akan menjadi target pemasaran untuk produk Pembiayaan Modal Kerja dalam
mengembangkan usahanya.
2) Untuk saluran pemasaran Perseroan kepada nasabah individual (“B2C”) juga memanfaat Kerjasama dengan Reli ID
sebagai fintech aggregator (Inovasi Keuangan Digital) untuk memudahkan pemasaran Produk mid low mortgage ini
dengan pemanfaatan teknologi informasi.
Pembiayaan Multiguna, Produk Pembiayaan Multiguna ini dipasarkan bekerja sama dengan Perusahaan berbasis finansial
teknologi atau fintech aggregator (“B2B”) yang memiliki segmen individual konsumen (“B2C”) dengan pendapatan menengah
dan rendah baik di sektor formal maupun informal.
Pembiayaan Produktif, Produk ini dipasarkan dipasarkan bekerja sama dengan komunitas yang bernaung dibawah institusi
koperasi, ekosistem berbasis teknologi dan Perusahaan berbasis finansial teknologi (“B2B”) yang pembiayaannya diberikan
kepada pelaku usaha mikro kecil menengah (“UMKM”) baik individual maupun institusi-institusi yang masih belum bankable.
Saat ini Perseroan menjalin kerjasama dengan pelaku-pelaku utama kredit komunitas seperti Koperasi berbentuk Simpan
Pinjam dengan Grameen Model dan berbagai institusi untuk memberikan pembiayaan ke sektor antara lain
pertanian,perikanan dan sektor produktif skala UMKM lainnya.
97
Page 100
Dengan model dan cara pemasaran seperti tersebut diatas, Daerah Pemasaran Perseroan menjadi lebih luas dan menyebar di
berbagai wilayah, keterbatasan jaringan yang dimiliki Perseroan dapat diatasi dengan adanya inovasi pada sistem teknologi
informasi dan pemanfaatan jaringan pemasaran milik Mitra Usaha Perseroan. Sehingga jangkauan daerah Pemasaran Perseroan
menjadi lebih luas.
Fokus wilayah pemasaran produk pembiayaan Perseroan saat ini masih di wilayah Jabodetabek tetapi dengan Kerjasama melalui
para mitra B2B luas jangkauan wilayah pemasaran meliputi seluruh wilayah di Indonesia.
Berikut ini komposisi Penyaluran Pembiayaan Perseroan berdasarkan daerah Pemasaran dalam 2 tahun terakhir.
2019 2020 31 Juli 2021
WILAYAH
Nilai (Rp ribuan) % Nilai (Rp ribuan) % Nilai (Rp ribuan) %
Jabodetabek 386.332.914 84,69% 316.037.735 86,70% 354.421.870 85,04%
Jawa Barat 9.121.320 2,00% 9.022.627 2,48% 2.198.093 0,53%
Jawa Tengah & DIY 17.634.405 3,87% 22.794.480 6,25% 31.267.190 7,50%
Jawa Timur 6.058.669 1,33% 9.829.510 2,70% 20.947.755 5,03%
Sumatera 30.540.455 6,69% 3.943.062 1,08% 6.329.276 1,52%
Bali & Nusa Tenggara 1.389.985 0,30% 222.096 0,06% 184.049 0,04%
Kalimantan 2.391.577 0,52% 1.187.262 0,33% 1.216.676 0,29%
Sulawesi 2.253.833 0,49% 242.041 0,07% 173.563 0,04%
Lainnya 475.585 0,10% 1.227.160 0,34% 30.363 0,01%
TOTAL 456.198.743 100% 364.505.973 100% 416.768.836 100%
Komposisi Penyaluran Pembiayaan Mid low Mortgage berdasarkan daerah Pemasaran dalam 2 tahun terakhir :
Mid low Mortgage
2019 2020 31 Juli 2021
WILAYAH
Nilai (Rp ribuan) % Nilai (Rp ribuan) % Nilai (Rp ribuan) %
Jabodetabek 115.899.874 82,72% 94.811.321 85,58% 120.600.273 95,11%
Jawa Barat 2.736.396 1,95% 2.706.788 2,44% 816.409 0,64%
Jawa Tengah & DIY 10.499.106 7,49% 9.141.191 8,25% 1.035.815 0,82%
Jawa Timur 1.817.601 1,30% 2.948.853 2,66% 304.874 0,24%
Sumatera 9.162.137 6,54% 1.182.919 1,07% 4.037.469 3,18%
Bali & Nusa Tenggara - - -
Kalimantan - - -
Sulawesi - - -
Lainnya - - -
TOTAL 140.115.113 100% 110.791.071 100% 126.794.839 100%
Komposisi Penyaluran Pembiayaan Multiguna berdasarkan daerah Pemasaran dalam 2 tahun terakhir :
Multiguna
2019 2020 31 Juli 2021
WILAYAH
Nilai (Rp ribuan) % Nilai (Rp ribuan) % Nilai (Rp ribuan) %
Jabodetabek 77.266.583 84,69% 63.207.547 86,70% 13.978.820 65,69%
Jawa Barat 1.824.264 2,00% 1.804.525 2,48% 1.349.800 6,34%
Jawa Tengah & DIY 3.526.881 3,87% 4.558.896 6,25% 1.205.382 5,66%
Jawa Timur 1.211.734 1,33% 1.965.902 2,70% 1.716.915 8,07%
Sumatera 6.108.091 6,69% 788.612 1,08% 2.260.942 10,63%
Bali & Nusa Tenggara 277.997 0,30% 44.419 0,06% 181.602 0,85%
Kalimantan 478.315 0,52% 237.452 0,33% 382.003 1,80%
Sulawesi 450.767 0,49% 48.408 0,07% 173.563 0,82%
Lainnya 95.117 0,10% 245.432 0,34% 30.363 0,14%
TOTAL 91.239.749 100% 72.901.195 100% 21.279.390 100%
Komposisi Penyaluran Pembiayaan Produktif berdasarkan daerah Pemasaran dalam 2 tahun terakhir :
Produktif
2019 2020 31 Juli 2021
WILAYAH
Nilai (Rp ribuan) % Nilai (Rp ribuan) % Nilai (Rp ribuan) %
Jabodetabek 193.166.457 85,91% 158.018.868 87,39% 220.675.546 82,13%
Jawa Barat 4.560.660 2,03% 4.511.314 2,50% 31.883 0,01%
Jawa Tengah & DIY 8.817.203 3,92% 11.397.240 6,30% 29.025.994 10,80%
Jawa Timur 3.029.335 1,35% 4.914.755 2,72% 18.925.966 7,04%
Sumatera 15.270.228 6,79% 1.971.531 1,09% 30.865 0,01%
Bali & Nusa Tenggara - - 2.447 0,00%
Kalimantan - - 1.905 0,00%
Sulawesi - - -
Lainnya - - -
TOTAL 224.843.882 100% 180.813.707 100% 268.694.606 100%
98
Page 101
TRANSAKSI DENGAN PIHAK AFILIASI
Pihak-pihak afiliasi dan sifat hubungan dengan Perseroan adalah sebagai berikut
Pihak Berelasi Sifat dari Hubungan Sifat dari Transaksi
Piutang lain-lain, Surat utang jangka menengah, Beban umum
PT Reliance Capital Management Pemegang Saham
dan administrasi, Beban bunga dan beban keuangan lainnya
Beban umum dan administrasi, Beban bunga dan beban
PT Asuransi Reliance Indonesia Pemegang Saham
keuangan lainnya
Dimiliki oleh
PT Reliance Sekuritas Indonesia Surat utang jangka menengah, Beban umum dan administrasi,
pemegang saham
Tbk Beban bunga dan beban keuangan lainnya
pengendali yang sama
Dimiliki oleh
Surat utang jangka menengah, Beban bunga dan beban
PT Reliance Modal Ventura pemegang saham
keuangan lainnya
pengendali yang sama
Dimiliki oleh
Piutang lain-lain, Surat utang jangka menengah, Beban bunga
PT RelianceIntegrasi Dunia Anda pemegang saham
dan beban keuangan lainnya
pengendali yang sama
Dimiliki oleh
PT Andalan Piranti Indonesia**) pemegang saham Beban umum dan administrasi
pengendali yang sama
PT Bank Kesejahteraan Ekonomi *)
Entitas sepengendali Kas dan bank
PT Andaland Jaya Propertindo *)
Entitas sepengendali Pendapatan bunga pembiayaan, Pendapatan administrasi
Piutang pembiayaan, Surat utang jangka menengah,
PT Multi Artha Griya Entitas sepengendali Pendapatan bunga pembiayaan, Beban umum dan
administrasi, Beban bunga dan beban keuangan lainnya
Pendapatan bunga pembiayaan, Pendapatan administrasi,
PT Viva Medika **) Entitas sepengendali
Beban umum dan administrasi
Surat utang jangka menengah, Beban umum dan administrasi,
PT Suryatama Tigamitra Entitas sepengendali
Beban bunga dan beban keuangan lainnya
Komisaris utama Surat utang jangka menengah, Beban bunga dan beban
Anton Budidjaja
Perseroan keuangan lainnya
Karyawan kunci Grup Piutang pembiayaan konsumen, Pendapatan pembiayaan
Nurwati Tunggal ***)
Perseroan konsumen
*) Pada tanggal 31 Desember 2020 sudah tidak memiliki hubungan berelasi dan tidak ada transaksi lagi dengan Perseroan.
**) Pada tanggal 31 Desember 2020 , sudah tidak memiliki transaksi lagi dengan Perseroan.
***) Pada tanggal 31 Desember 2020, sudah tidak lagi menjadi karyawan kunci Group Perseroan
Dalam kegiatan usahanya, Perseroan melakukan transaksi tertentu dengan pihak afiliasi yang meliputi antara lain:
Perseroan mengadakan perjanjian pembiayaan berupa pembiayaan modal kerja dan/atau investasi dengan PT Andaland Jaya
Propertindo, PT Multi Artha Griya dan PT Viva Medika. Piutang ini berjangka waktu 2-9 tahun, dikenakan bunga 12% per tahun
dan dijamin dengan tanah, tanah dan bangunan, apartemen serta mesin dan perlengkapan. Pada tahun 2020 perjanjian
dengan PT Andaland Jaya Propertindo dan PT Viva Medika sudah berakhir.
Perseroan telah mengasuransikan asset tetap kepada PT Asuransi Reliance Indonesia
Perseroan menandatangani perjanjian sewa menyewa ruangan kantor dengan PT Suryatama Tigamitra dengan beban sewa
tahun 2020 dan 2019 masing-masing sebesar Rp356.400.000 dan Rp653.400.000, jangka waktu sewa selama 82 bulan. Pada
tahun 2020 Perseroan menandatangani perjanjian sewa menyewa ruangan kantor dengan PT Multi Artha Griya untuk jangka
waktu 36 bulan. Beban amortisasi sewa hak guna untuk tahun 2020 sebesar Rp368.874.000.
Perseroan mengadakan perjanjian pemberian layanan jasa kustodian dengan PT Reliance Sekuritas Indonesia Tbk sehubungan
penerbitan MTN. Perseroan akan membayar jasa tersebut sebesar 0,5% - 1% dari nilai nominal MTN. Pada tahun 2020 dan
2019, beban jasa professional yang diakui masing-masing sebesar Rp1.691.801.733 dan Rp1.338.843.926.
Perseroan mengadakan perjanjian jasa teknis dengan PT Reliance Capital Management untuk memberikan bantuan teknis dan
advisory. Berdasarkan addendum perjanjian No. Add.I.018/RCM/DI/I/2015 tanggal 14 Juli 2017, perjanjian tersebut berjangka
waktu 3 tahun sampai dengan 6 Juli 2020. Perjanjian tersebut kemudian diubah dengan perjanjian bantuan teknis dan
manajemen No. 6/RCM/INT/XII/2018 tanggal 28 Desember 2018, dimana Perseroan akan membayar biaya jasa berdasarkan
persentase tertentu sebagaimana tercantum dalam perjanjian. Perjanjian ini berlaku selama 5 tahun efektif sejak tanggal
perjanjian.
Pada tanggal 28 Desember 2018, Perseroan mengadakan perjanjian bantuan teknis dan konsultasi dengan PT Andalan Piranti
Indonesia, dimana Perseroan akan membayar biaya jasa berdasarkan persentase tertentu sebagaimana tercantum dalam
99
Page 102
perjanjian. Perjanjian ini berlaku selama 5 tahun efektif sejak tanggal pinjaman. Pada tanggal 3 Januari 2020 Perseroan telah
mengakhiri perjanjian kerjasama dengan PT Andalan Piranti Indonesia.
Aset milik PT Suryatama Tigamitra dijadikan jaminan atas pinjaman yang diterima Perseroan
PT Reliance Capital Management, PT Reliance Sekuritas Indonesia Tbk, PT Asuransi Reliance Indonesia, PT Suryatama Tiga
Mitra, PT Reliance Capital Management, PT Reliance Modal Ventura, PT Multi Artha Griya, PT Reliance Integrasi Dunia Anda
dan Anton Budidjaja merupakan pemegang surat utang jangka menengah (MTN) yang diterbitkan oleh Perseroan.
Piutang lain-lain dari PT Reliance Capital Management (RCM) merupakan pemberian pinjaman tanpa bunga, jaminan dan
jangka waktu pembayaran.
Perseroan mengadakan perjanjian penyediaan fungsi aplikasi reli.id untuk produk pembiayaan antara PT RelianceIntegrasi
Dunia Anda dengan PT Usaha Pembiayaan RelianceIndonesia tanggal 21 Juli 2020 sebagaimana yang telah diubah oleh
addendum I penyediaan fungsi aplikasi reli.id untuk produk pembiayaan antara PT RelianceIntegrasi Dunia Anda dengan PT
Usaha Pembiayaan RelianceIndonesia tanggal 24 Agustus 2021. Perjanjian dilangsungkan untuk jangka waktu 5 (lima) tahun,
terhitung sejak tanggal 21 Juli 2020 dan akan berakhir pada tanggal 21 Juli 2025 dan dapat diperpanjang untuk jangka waktu
yang akan disepakati kemudian.
C. Prospek Usaha
Pada kuartal III/2021 kondisi perekonomian nasional dimasa pandemi masih belum mengalami pemulihan. Berdasarkan statistik
Otoritas Jasa Keuangan Per September 2021, dari 164 perusahaan pembiayaan dengan total asset sebesar Rp 430,7 triliun
menurun sebesar 10,17% dari nilai Rp 474,6 triliun pada posisi September 2020. Jumlah pembiayaan netto pada posisi September
2021 adalah sebesar Rp 359,08 triliun menurun sebesar 7,58% atau senilai Rp 27,2 triliun jika dibandingkan dengan posisi
September 2020 yang senilai Rp 386,3 triliun. Sampai dengan bulan Oktober 2021 pemulihan di sektor pembiayaan kegiatan
masyarakat pun masih melambat disebabkan oleh Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro sehingga
menahan lajunya perekonomian nasional.
Secara terperinci pembiayaan produktif pada posisi September 2021 mengalami penurunan dimana piutang pembiayaan
investasi yang mencapai Rp 111,6 triliun, turun sebesar 6,54% atau senilai Rp 7,30 triliun dibandingkan posisi bulan September
2020 yang sejumlah Rp 118,9 triliun sedangkan untuk piutang pembiayaan modal kerja mencapai Rp 27,59 triliun atau naik
sebesar 15,10% dibandingkan posisi September 2020 yang senilai Rp Rp 23,42 triliun Sedangkan untuk pembiayaan multiguna
yang didominasi dengan pembiayaan kendaraan bermotor mencapai Rp 207,5 triliun mengalami penurunan senilai 11,44% atau
sebesar Rp 4,1 triliun dibandingkan posisi September 2020 yang berjumlah Rp 231,2 triliun. Secara umum pelaku industri
pembiayaan masih optimis pembiayaan akan mengalami pertumbuhan.
Sesuai dengan model bisnis yang dijalankan Perseroan masih meyakini bahwa prospek pembiayaan di sektor perumahan,
Produktif UMKM dan Pembiayaan multiguna untuk masyarakat menengah bawah masih akan mengalami pertumbuhan di
Kuartal IV 2021 dan akan mengalami pertumbuhan yang signifikan di tahun-tahun berikutnya dengan dasar sudah ada
pemulihan atas kondisi pandemi Covid-19 dan jumlah penduduk yang di vaksin mencapai target yang dicanangkan oleh
Pemerintah.
Di sektor perumahan berdasarkan data Kementerian PUPR masih terdapat kekurangan kebutuhan perumahan bagi masyarakat
berpenghasilan rendah sebesar 11.4 juta dengan nilai sebesar Rp2.865 triliun, sehingga pemerintah menargetkan untuk
penyediaan perumahan sebanyak 1.25 juta untuk menutupi kekurangan tersebut. Sedangkan di wilayah JABOTABEK baru
mencapai 51% kepemilikan rumah, dengan asumsi nilai pembiayaan rata rata Rp1 juta, maka potensial pembiayaan perumahan
adalah sebesar Rp17,4 triliun. Disektor pembiayaan perumahaan hanya dilakukan oleh beberapa perusahaan pembiayaan.
Dengan kondisi tersebut, maka salah satu fokus pembiayaan Perseroan adalah Pembiayaan Perumahaan untuk masyarakat
berpenghasilan rendah dan menengah. Berdasarkan data Direktorat Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan
Rakyat per 30 September 2021, capaian Program Sejuta Rumah tercatat telah menembus angka 763.127 unit rumah di seluruh
wilayah Indonesia. Program Sejuta Rumah, merupakan sebuah ersama ersama untuk melibatkan para pemangku kepentingan
bidang perumahan baik Kemeterian/ Lembaga terkait, pemerintah daerah, pengembang, perbankan dan masyarakat untuk
terlibat secara aktif untuk membangun rumah yang layak huni sebanyak-banyaknya bagi masyarakat dengan target minimal satu
juta unit rumah per tahun. ( https://perumahan.pu.go.id/news/akhir-september-capaian-psr-tembus-763127-unit )
Di sektor pembiayaan UMKM dan dalam rangka mendukung peningkatan peranan UMKM di dalam pertumbuhan perekonomian
nasional yang berdasarkan data menunjukan bahwa jumlah pelaku usaha UMKM bisa mencapai 98% dari pelaku usaha di
Indonesia. Saat ini diperkirakan 46.6 juta pelaku usaha UMKM belum memiliki akses kredit atau pembiayaan dimana penyaluran
pembiayaan kepada UMKM belum banyak dilakukan oleh perusahaan pembiayaan dan pelaku usaha UMKM juga saat ini
mengalami suatu kendala dalam pengajuan pembiayaan modal kerja melalui perbankan dimana mereka banyak terbentur pada
pemenuhan persyaratan yang ketat dari perbankan.
Peluang ini yang dilihat oleh Perseroan dimana Perseroan saat ini memberikan pembiayaan kepada pelaku UMKM melalui
kerjasama dengan komunitas, koperasi, dan Perusahaan Finansial Teknologi.
Dimasa pemulihan perekonomian nasional, kebutuhan pendanaan jangka pendek bagi masyarakat sangat tinggi dimana setiap
100
Page 103
tahunnya mencapai Rp1.600 triliun per tahun. Seiring dengan pertumbuhan ekonomi digital, maka Perseroan dalam penyaluran
produk pembiayaan multiguna menggunakan platform digital bekerjasama dengan Perusahaan berbasis Finansial teknologi
termasuk digital platform yang dikembangkan oleh Reliance Group melalui PT RelianceIntegrasi Dunia Anda (Reli:ID). Segmen
masyarakat yang diberikan pembiayaan multiguna adalah masyarakat berpenghasilan tetap dengan skema B2B2C dimana
terlebih dahulu dilakukan kerjasama dengan Perseroan. Dengan semakin besarnya bisnis dan jumlah pelanggan Perseroan dan
Group, Perseroan melihat adanya peluang untuk memanfaatkan database pelanggan sebagai upaya untuk melakukan strategi
repeat order, upselling, maupun cross selling untuk meningkatkan pertumbuhan Perseroan secara efisien. Perseroan juga akan
lebih mengoptimalkan menggarap customer based RCM Group baik terutama existing customer asuransi.
Rencana Pengembangan Jaringan Kantor
Pada tahun 2021 dimana Era Digitalisasi sedang bertumbuh, maka perkembangan industri pembiayaan tidak lagi membutuhkan
jaringan kantor cabang yang banyak, tetapi peningkatan pelayanan kepada nasabah melalui digitalisasi. Perseroan akan fokus
pada peningkatan pemanfaatan teknologi informasi.
Jumlah Jaringan Kantor
No Kantor Alamat Wilayah
1 Pusat Menara Batavia Lt. 27. JL. K.H. Mas DKI Jakarta
Mansyur Kav. 126. Karet Tengsin, Jakarta
Pusat. Indonesia - 10220
2 Operasional SOHO West Point Lantai 2 Jl. Macan Kav. 4- DKI Jakarta
5, Kedoya Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat
11510
3 Perwakilan Jl. T. Amir Hamzah No.48-O, Sei Agul, Kec. Sumetera Utara
Medan Baru., Kota Medan, Sumatera Utara
20117
Proyeksi Finansial dan Rasio-Rasio
Tahun 2021, perseroan menargetkan:
2021
Total AR 715.894
Total Asset 689.126
Total Liabilities 515.247
Total Equity 173.878
(dalam presentase Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
2021
ROE 10,04
ROA 3,38
Gearing Ratio (x) 2,9
BOPO 74,55
NIM 5,99
FAR 99,51
NPF 2,00
Rasio Saldo Piutang Pembiayaan Netto terhadap Total Pendanaan 141
Asumsi
- Penggunaan tingkat suku pinjaman tidak terdapat perubahan yang signifikan.
- Suku bunga pembiayaan minimal 16%
- Pencatatan masih menggunakan PSAK 71.
Rencana Permodalan
Dalam jangka Panjang (tahun 2025) Perseroan merencanakan untuk melakukan penambahan modal sebesar Rp 50.000.000.000
(lima puluh miliar Rupiah), rencana penambahan modal ini adalah salah satu usaha untuk meningkatkan kemampuan
pendanaan Perseroan sebagai salah satu sumber pendanaan internal Perseroan
Rencana Pendanaan
Dalam rangka pemenuhan pendanaan untuk kegiatan usaha Perseroan, maka sumber pendanaan melalui:
101
Page 104
a. Penerbitan Obligasi
Perseroan berencana menerbitkan Obligasi dengan total Nilai setinggi tingginya Rp.400.000.000.000 (empat ratus miliar
Rupiah).
b. Pinjaman Bank
Sumber pendanaan utama Perseroan saat ini bersumber dari Modal Sendiri dan MTN. Pada Tahun 2019, Perseroan
melakukan perluasan sumber pendanaan melalui fasilitas pinjaman bank. Sesuai dengan Rencana Bisnis tahun 2022,
Perseroan menargetkan fasilitas pinjaman bank pada tahun 2022 ini mencapai Rp. 50 miliar melalui produk pinjaman
modal kerja, Channeling ataupun Joint Financing.
c. Pinjaman Industri Keuangan non Bank
Di tahun 2022 Perseroan juga akan menambah fasilitas pendanaan yang berasal dari Industri Keuangan non Bank, baik dari
PT Sarana Multigriya Financial (Persero) yang sudah eksisting atau dari Lembaga /Badan lain dari Industri Keuangan non
Bank.
Persaingan Usaha
Dalam industri pembiayaan, Perseroan memiliki beberapa pesaing baik itu Perseroan yang bergerak dalam bidang pembiayaan
maupun lembaga perbankan yang menyediakan jasa Pembiayaan. Dalam kategori Perusahaan Pembiayaan Perseroan masuk
kedalam kategori Perusahaan Pembiayaan beraset Rp 100 Milyar s/d dibawah Rp 500 Milyar, dengan pesaing antara lain Trust
Finance Indonesia, Sarana Global Finance Indonesia, Asia Multidana, Asiatic Sejahtera Finance, Fuji Finance Indonesia (sumber :
Infobanknews). Keunggulan Perseroan dalam persaingan adalah bisnis model Perseroan yang masuk dalam strategi “blue
ocean” atau memiliki differensiasi dibandingkan Perusahaan Pembiayaan lainnya karena Perseroan fokus kepada core business
Mid-low Mortgage, Pembiayaan Multiguna, dan Pembiayaan Produktif.
Beberapa strategi Perseroan untuk memenangkan persaingan usaha:
Melakukan sinergi dengan perusahaan-perusahaan yang tergabung dalam grup Reliance Capital Management (“RCM”)
yang beroperasi di industry asuransi, asset management, perbankan dan modal ventura. Sinergi dilakukan dengan cara
melakukan penawaran untuk pembiayaan bagi nasabah-nasabah Perseroan yang tergabung dalam RCM tersebut (saat
ini RCM grup sudah melayani lebih dari 7.500.000 nasabah). Produk-produk pembiayaan Perseroan juga dipasarkan di
cabang-cabang perusahaan yang tergabung di RCM (saat ini RCM grup telah memiliki 37 lokasi kantor di 24 kota besar di
seluruh Indonesia).
Untuk memperkuat pendanaan bagi penyaluran pembiayaan Perseroan,
Bekerjasama dengan komunitas yang membutuhkan pembiayaan khususnya dalam bentuk Koperasi yang berbasis
tanggung renteng (“Grameen Model”) dan menggunakan digital platform untuk bisa memperluas jangkauan terhadap
nasabah
Bekerjasama dengan perusahaan-perusahaan yang bergerak di bidang peer-to-peer lending (FINTECH) untuk dapat
terus menjaring nasabah retail baru tanpa harus membuka banyak cabang di Indonesia, sehingga membuat biaya
operasional Perseroan menjadi dapat dikelola dengan baik.
Melakukan strategi repeat order, upselling, maupun cross selling untuk meningkatkan pertumbuhan perusahaan secara
efisien. Perseroan juga akan lebih mengoptimalkan menggarap customer based RCM Group baik terutama existing
nasabah asuransi
Bekerjasama dengan PT Sarana Multigriya Financial (Persero) dalam hal pendanaan dan sekaligus Perseroan sebagai
penyalur pembiayaan ke sektor perumahan.
Ketergantungan Usaha
Dalam industri pembiayaan terdapat beberapa Perusahaan Pembiayaan memiliki ketergantungan baik kepada
pemasok,pelanggan ataupun kontrak industrial dan lain-lain. Usaha Perseroan dalam hal ini memiliki debitur inti yang
diklasifikasi kedalam 25 debitur terbesar pada tahun 2020 dengan nilai sebesar Rp 258,53 Milyar atau sebesar 70,93% dimana
nilai terbesar denitur inti tersebut adalah Rp 59,77 Miliar atau sebesar 16,40% dimana angka tersebut masih dibawah aturan
Batas Maksimal Pemberian Pembiayaan (BMPP) yang dipersyaratkan oleh OJK. Terkait hal tersebut Perseroan melakukan
Langkah-langkah pencegahan untuk menekan nilai pembiayaan kepada debitur inti tersebut dengan melakukan diversifikasi
pembiayaan dan memperluas kerja sama dengan mitra-mitra usaha Perseroan dan memfokuskan kepada pembiayaan untuk
masyarakat dengan penghasilan sedang dan rendah serta pembiayaan kepada UMKM. Langkah lainnya adalah menambah mitra
usaha Perseroan dengan basis komunitas, koperasi dan perusahaan fintech sehingga distribusi Pembiayaan Perseroan dalam
lebih merata. Dalam hal pendanaan Perseroan tidak bergantung penuh kepada pihak ketiga, pendanaan yang diterima
Perseroan saat ini didukung oleh beberapa Lembaga baik Perbankan ataupun non perbankan. Saat ini Perseroan terus
melakukan usaha untuk mendapatkan mitra pembiayaan baik dari Lembaga perbankan dan non perbankan, serta didukung
dengan penerbitan obligasi ini. Produk Pembiayaan yang dipasarkan oleh Perseroan tidak tergantung pada satu merek tertentu
atau tidak bergantung pada ATPM tertentu karena core business Perseroan bukan seperti Perusahaan pembiayaan lain yang
fokus pada pembiayaan kendaraan motor dengan merek dan type tertentu.
D. Strategi Usaha
Dengan melihat kondisi dan potensi pasar untuk industri pembiayaan di Indonesia, Perseroan memutuskan untuk fokus kepada
Core Business yang terdiri dari:
102
Page 105
Mid-low Mortgage
Bekerjasama dengan PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) untuk memberikan kredit kepemilikan rumah kepada masyarakat
berpendapatan menengah dan rendah dan pembiayaan modal kerja kepada pihak pengembang terkait terutama pengembang
dalam skala Usaha Kelas Menengah
Pembiayaan Multiguna
Pemberian pembiayaan ke konsumen dengan menjalin kerjasama dengan pelaku-pelaku utama consumer finance yang
memanfaatkan platform digital dan berbagai institusi untuk memberikan pembiayaan karyawan maupun mahasiswa.
Pembiayaan Produktif
Pemberian pinjaman kepada pelaku usaha mikro kecil menengah (“UMKM”) dan individu-individu yang bernaung dibawah sebuah
komunitas dan institusi-institusi. Dengan semangat pengembangan inklusi keuangan kami menjalin kerjasama dengan pelaku-
pelaku utama kredit komunitas seperti Koperasi berbentuk Simpan dengan seperti Grameen Model dan berbagai institusi untuk
memberikan pembiayaan ke sektor pertanian dan perikanan
Dengan semakin besarnya bisnis dan jumlah pelanggan Perseroan dan Group, Perseroan melihat adanya peluang untuk
memanfaatkan database pelanggan sebagai upaya untuk melakukan strategi repeat order, upselling, maupun cross selling untuk
meningkatkan pertumbuhan Perseroan secara efisien. Perseroan juga akan lebih mengoptimalkan menggarap customer based RCM
Group baik terutama existing customer asuransi.
Perseroan memiliki 4 pillar untuk mencapai rencana jangka panjangnya:
1. Model Bisnis yang Berkesinambungan. Menjadi spesialis dalam memberikan pinjaman kepada individu dan pelaku usaha
yang ‘tidak terlayani’ melalui Bisnis Inti Perseroan.
2. Keseimbangan Pertumbuhan Bisnis dan Manajemen Risiko. Menerapkan sistem manajemen risiko berbasis “3 lines of
defense mechanism” yang disesuaikan berdasarkan kebutuhan produk dan proses dengan sistim monitoring yang aktif.
3. Pengembangan Produk yang Mengikuti Kebutuhan Pasar. Pengembangan produk dan proses yang sesuai dengan
kebutuhan para mitra bisnis Perseroan yang memiliki keahlian dan spesialisasi terhadap target dan market yang dibina
oleh para mitra tersebut.
Sistem IT Terintegrasi. Menerapkan sistem IT berbasis digital yang terintegrasi untuk memenuhi kebutuhan seluruh
pemangku kepentingan.
E. Keunggulan Teknologi Informasi
Perseroan sebagai perusahaan pembiayaan sangat mengandalkan penggunaan teknologi informasi dalam seluruh kegiatan
penyaluran pembiayaan dan operational Perseroan.
Bersama PT RelianceIntergrasi Dunia Anda (Reli:ID), Perseroan telah mengembangkan pembiayaan secara digital dimana setiap
pengajuan pembiayaan dapat dilakukan melalui media smartphone. Saat ini pembiayaan untuk karyawan sudah dilayani secara
digital melalui aplikasi Reli ID yang dapat di unduh melalui “google play”.
Perseroan juga memiliki Credit Scoring System yang saat ini dilakukan melalui analisa terhadap kekuatan finansial dan praktik
proses bisnis dari calon nasabah untuk menentukan kelayakan pembiayaan yang akan diberikan. Berkenaan dengan persetujuan
pemberian pembiayaan yang saat ini tersentralisasi di Kantor Pusat, maka koneksivitas antar jaringan Perseroan dikoordinasikan
langsung oleh bagian IT dan Direksi. Pada saat ini, Perseroan masih mengandalkan hasil credit scoring SLIK yang dimiliki oleh OJK
untuk melakukan Analisa kekuatan finansial dan praktik proses bisnis calon nasabah. Untuk ke depan, Perseroan bermaksud untuk
melakukan kerjasama dengan beberapa perusahaan penyedia credit scoring (seperti Pefindo Biro Kredit) untuk melakukan Analisa
kekuatan finansial calon nasabah.
Saat ini Perseroan sedang dalam tahap pengembangan sarana dan prasarana teknologi informasi, semua proses bisnis akan
menggunakan aplikasi IT yang terintegrasi sebagai berikut:
1. Core system untuk Reliance Finance: LOS (Input aplikasi, asset, sub-asset, nilai tukar, suku bunga, Produk, Aturan Produk,
Aturan Persetujuan, dll), termasuk juga funsi berikut:
- Pelaporan (Internal, External (contoh: SLIK, SIPP))
- Pencairan
- Pembayaran
2. Accounting –terhubung dengan ERP
3. Gerbang Pembayaran, terintegrasi dengan Fintech
4. DRC (Disaster Recovery Center) dan BCP (Business Continuity Plan)
103
Page 106
IX. PERPAJAKAN
Pajak atas penghasilan yang diperoleh dari kepemilikan Obligasi yang diterima atau diperoleh Pemegang Obligasi diperhitungkan
dan diperlakukan sesuai dengan Peraturan Perpajakan yang berlaku.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 100 Tahun 2013 tanggal 31 Desember 2013 tentang Perubahan Atas
Peraturan Pemerintah No. 16 Tahun 2009 tanggal 9 Februari 2009 tentang Pajak Penghasilan Atas Penghasilan Berupa Bunga
Obligasi, penghasilan yang diterima atau diperoleh bagi Wajib Pajak berupa bunga dan diskonto Obligasi dikenakan pemotongan
Pajak Penghasilan yang bersifat final:
a. Atas Bunga Obligasi dengan kupon (interest bearing debt securities) sebesar: (i) 15% bagi Wajib Pajak dalam negeri dan bentuk
usaha tetap (BUT); dan (ii) 20% atau sesuai dengan tarif berdasarkan persetujuan penghindaran pajak berganda bagi Wajib
Pajak luar negeri selain bentuk usaha tetap (BUT). Jumlah yang terkena pajak dihitung dari jumlah bruto bunga sesuai dengan
masa kepemilikan (holding period) Obligasi.
b. Atas diskonto obligasi dengan kupon sebesar: 15% bagi Wajib Pajak dalam negeri dan bentuk usaha tetap (BUT); dan (ii) 20%
atau sesuai dengan tarif berdasarkan persetujuan penghindaran pajak berganda bagi Wajib Pajak luar negeri selain bentuk
usaha tetap (BUT). Jumlah yang terkena pajak dihitung dari selisih lebih harga jual atau nilai nominal di atas harga perolehan
obligasi, tidak termasuk bunga berjalan (accrued interest).
c. Atas diskonto obligasi tanpa bunga (zero coupon bond) sebesar: (i) 15% bagi Wajib Pajak dalam negeri dan bentuk usaha tetap
(BUT); dan (ii) 20% atau sesuai dengan tarif berdasarkan persetujuan penghindaran pajak berganda bagi Wajib Pajak luar
negeri selain bentuk usaha tetap (BUT). Jumlah yang terkena pajak dihitung dari selisih lebih harga jual atau nilai nominal di
atas harga perolehan obligasi.
d. Atas bunga dan/atau diskonto dari obligasi yang diterima dan/atau diperoleh Wajib Pajak reksadana yang terdaftar pada OJK
sebesar 5% untuk Tahun 2017 sampai dengan tahun 2020, dan 10% untuk tahun 2021 dan seterusnya.
Pemotongan pajak yang bersifat final ini tidak dikenakan terhadap bunga atau diskonto Obligasi yang diterima atau diperoleh Wajib
Pajak:
1. Dana pensiun yang pendirian atau pembentukannya telah disahkan oleh Menteri Keuangan dan memenuhi persyaratan
sebagaimana diatur dalam Pasal 4 ayat (3) huruf h Undang-undang No. 7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan sebagaimana
telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-undang No. 36 Tahun 2008 tentang Perubahan Keempat atas Undang-
undang No. 7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan; dan
2. Bank yang didirikan di Indonesia atau cabang bank luar negeri di Indonesia.
CALON PEMBELI OBLIGASI DALAM PENAWARAN UMUM OBLIGASI INI DIHARAPKAN UNTUK BERKONSULTASI DENGAN
KONSULTAN PAJAK MASING-MASING MENGENAI AIKBAT PERPAJAKAN YANG TIMBUL DARI PENERIMAAN BUNGA, PEMBELIAN,
PEMILIKAN MAUPUN PENJUALAN ATAU PENGALIHAN DENGAN CARA LAIN OBLIGASI YANG DIBELI MELALUI PENAWARAN
UMUM OBLIGASI INI.
104
Page 107
X. PENJAMINAN EMISI OBLIGASI
Berdasarkan persyaratan dan ketentuan-ketentuan yang tercantum dalam Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi, Penjamin
Pelaksana Emisi Obligasi yang namanya tercantum di bawah ini telah menyetujui untuk menawarkan kepada Masyarakat secara
kesanggupan penuh (full commitment) berdasarkan hasil Book Building sebesar Rp400.000.000.000,- (empat ratus miliar Rupiah).
Perjanjian-perjanjian tersebut di atas merupakan perjanjian lengkap yang menggantikan semua persetujuan atau perjanjian yang
mungkin telah dibuat sebelumnya mengenai perihal yang dimuat dalam perjanjian dan setelah itu tidak ada lagi perjanjian yang
dibuat oleh para pihak yang isinya bertentangan dengan Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi.
Susunan dan jumlah porsi serta persentase dari anggota Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi yang dijamin secara kesanggupan penuh
(full commitment) adalah sebagai berikut:
No Penjamin Pelaksana Emisi Nilai Penjaminan (%)
. Obligasi (dalam jutaan Rupiah)
Seri A Seri B Seri C Jumlah
1. PT Reliance Sekuritas Indonesia Tbk Rp100.000,- Rp100.000,- Rp200.000,- Rp400.000,- 100
Jumlah Rp100.000,- Rp100.000,- Rp200.000,- Rp400.000,- 100
Selanjutnya Para Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi yang turut dalam Emisi Obligasi ini telah sepakat untuk melaksanakan tugasnya
masing-masing sesuai dengan Peraturan No. IX.A.7.
Pihak yang bertindak sebagai Manajer Penjatahan atas Penawaran Umum ini adalah PT Reliance Sekuritas Indonesia Tbk.
Berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia No. 8 tahun 1995 tanggal 10 November 1995 tentang Pasar Modal (“UUPM”),
yang dimaksud dengan Afiliasi pada Pihak (orang perserorangan, perusahaan, usaha bersama, asosiasi atau kelompok yang
terorganisasi) yang mempunyai:
a. Hubungan keluarga karena perkawinan dan keturunan sampai derajat kedua, baik secara horizontal maupun vertikal;
b. Hubungan antara pihak dengan pegawai, direktur, atau komisaris dari pihak tersebut;
c. Hubungan antara 2 (dua) perusahaan dimana terdapat satu atau lebih anggota direksi atau dewan komisaris yang sama;
d. Hubungan antara perusahaan dengan Pihak, baik langsung maupun tidak langsung, mengendalikan atau dikendalikan oleh
perusahaan tersebut;
e. Hubungan antara 2 (dua) perusahaan yang dikendalikan, baik langsung maupun tidak langsung, oleh pihak yang sama; atau
f. Hubungan antara perusahaan dengan pemegang saham utama.
Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi merupakan pihak yang memiliki Afiliasi atau terasosiasi dengan Perseroan.
Penentuan Tingkat Bunga Tetap Pada Pasar Perdana
Tingkat bunga tetap pada Obligasi ini ditentukan berdasarkan hasil kesepakatan dan negosiasi Perseroan dan Penjamin Pelaksana
Emisi Obligasi, dengan mempertimbangkan beberapa faktor dan parameter, yaitu hasil penawaran awal (bookbuilding), kondisi
pasar obligasi, benchmark kepada Obligasi Pemerintah (sesuai jatuh tempo masing-masing Seri Obligasi), dan risk premium (sesuai
dengan peringkat Obligasi).
105
Page 108
XI. LEMBAGA DAN PROFESI PENUNJANG PASAR MODAL
Lembaga dan Profesi Penunjang Pasar Modal yang berperan dalam Penawaran Umum ini adalah sebagai berikut:
Wali Amanat : PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk
Sinarmas MSIG Tower Lt. 9
Jl. Jend. Sudirman Kav. 21
Jakarta Selatan 12920
Telepon : 021-5228737
Faksimili : 021-52287378
Email : trustee_custody@bankbjb.co.id
STTD: 1/PM.2/STTD-WA/2016
Pedoman Kerja: Ketentuan yang diatur dalam Perjanjian Perwaliamanatan dan Undang-Undang Pasar Modal,
serta peraturan yang berkaitan dengan tugas Wali Amanat. Ditunjuk oleh Perseroan
berdasarkan surat Penunjukan Wali Amanat No. 034/UPRI/DIR/IV/2021 tanggal 12 April
2021.
Tugas Pokok : Mewakili kepentingan Pemegang Obligasi baik di dalam maupun di luar pengadilan mengenai pelaksanaan
hak-hak Pemegang Obligasi sesuai dengan syarat-syarat Obligasi, dengan memperhatikan ketentuan-
ketentuan yang tercantum dalam Perjanjian Perwaliamanatan serta peraturan perundang-undangan yang
berlaku di Negara Republik Indonesia Khususnya peraturan di bidang pasar modal.
Notaris : Ir. Nanette Cahyanie S.H.,
Jl. Panglima Polim V No. 11
Kebayoran Baru
Jakarta 12160
- STTD: STTD.N-41/PM.22/2018 tanggal 21 Maret 2018 atas nama Ir. Nanette Cahyanie, S.H.
- Keanggotaan Asosiasi: Ikatan Notaris Indonesia (INI) No. 1123819721017
- Pedoman Kerja: Peraturan Jabatan Notaris dan UUPM.
- Ditunjuk oleh Perseroan berdasarkan surat penunjukkan No. 024/UPRI/DIR/III/2021, tanggal 03 Maret
2021.
Tugas Pokok: : Membuat akta-akta dalam rangka Penawaran Umum Obligasi, antara lain Perjanjian Perwaliamanatan,
Pengakuan Hutang dan Perjanjian Penjaminan Emisi Efek, serta akta-akta pengubahannya.
Akuntan Publik : Kantor Akuntan Publik Heliantono & Rekan
Plaza Aminta
Jl. TB Simatupang Lt 7
Jakarta 12430
- Nama Rekan: Yansyafrin, CPA
- No. STTD: STTD.AP-034/PM.223/2019
- Tanggal STTD: 11 September 2019
- Keanggotaan Asosiasi Institut Akuntan Publik Indonesia 3227
- Ditunjuk oleh Perseroan berdasarkan surat No.076-30/2.0459/KAP-EL/01/IV/2021 tanggal 01 April
2021.
Pedoman Kerja: Standar Profesional Akuntan Publik (SPAP).
Tugas Pokok : Melakukan audit berdasarkan standar audit yang ditetapkan oleh Institut Akuntan Publik Indonesia. Standar
tersebut mengharuskan Akuntan Publik merencanakan dan melaksanakan audit agar diperoleh keyakinan
yang memadai bahwa laporan keuangan bebas dari salah saji yang material. Suatu audit meliputi
pemeriksaan atas dasar pengujian bukti-bukti yang mendukung jumlah-jumlah dan pengungkapan dalam
laporan keuangan. Audit juga meliputi penilaian atas prinsip akuntansi yang digunakan dan estimasi
signifikan yang dibuat oleh manajemen, serta penilaian terhadap penyajian laporan keuangan secara
keseluruhan.
106
Page 109
Konsultan Tumbuan & Partners
Hukum: Jl Gandaria Tengah III No.8
Kebayoran Baru
Jakarta 12130
- STTD: STTD.KH-28/PM-22/2018 tanggal 14 Maret 2018 atas nama Jennifer Berendina Tumbuan.
- Ditunjuk oleh Perseroan berdasarkan berdasarkan Surat Penunjukkan No. 036/UPRI/DIR/IV/2021 tanggal
13 April 2021, yang turut ditandatangani oleh Perseroan.
Tugas Pokok: Memberikan Pendapat Hukum mengenai Perseroan dalam rangka Penawaran Umum ini. Konsultan Hukum
melakukan uji tuntas dari segi hukum atas fakta yang ada mengenai Perseroan dan keterangan lain yang
berhubungan dengan itu sebagaimana disampaikan oleh Perseroan. Hasil pemeriksaan dan penelitian mana
telah dimuat dalam Laporan Uji Tuntas Dari Segi Hukum yang menjadi dasar dari Pendapat Hukum yang
dimuat dalam Informasi Tambahan sepanjang menyangkut segi hukum. Tugas lainnya adalah meneliti
informasi yang dimuat dalam Informasi Tambahan sepanjang menyangkut segi hukum. Tugas dan Fungsi
Konsultan Hukum yang diuraikan di sini adalah sesuai dengan Standar Profesi dan Peraturan Pasar Modal
yang berlaku guna melaksanakan prinsip keterbukaan.
Perusahaan PT Kredit Rating indonesia
Pemeringkat Sinarmas Land Plaza Tower 3 Lanti 11
Efek JL. M.H Thamrin no 51, Kav 22.
Jakarta Pusat, 10350
Tugas Pokok: Memberikan hasil pemeringkat atas efek (Instrument Rating) dan Entitas (Corporate Rating) atas
penerbitan Obligasi yang diterbitkan oleh Perseroan.
Semua Lembaga dan Profesi Penunjang Pasar Modal yang tercantum diatas bukan merupakan pihak terafiliasi dengan Perseroan
sebagaimana didefinisikan dalam Undang-Undang Republik Indonesia No. 8 Tahun 1995 tanggal 10 Nopember 1995 tentang Pasar
Modal.
PERSEROAN DAN SEMUA LEMBAGA DAN PROFESI PENUNJANG PASAR MODAL DENGAN TEGAS MENYATAKAN TIDAK ADANYA
HUBUNGAN AFILIASI ANTARA PERSEROAN DENGAN SELURUH LEMBAGA DAN PROFESI PENUNJANG PASAR MODAL
SEBAGAIMANA DIDEFINISIKAN DALAM UUPM.
PERSEROAN DENGAN TEGAS MENYATAKAN TIDAK ADANYA HUBUNGAN KREDIT ANTARA PERSEROAN DENGAN PT BANK
PEMBANGUNAN DAERAH JAWA BARAT DAN BANTEN TBK SEBAGAI WALI AMANAT.
107
Page 110
XII. KETERANGAN MENGENAI WALI AMANAT
Dalam rangka Penawaran Umum Obligasi I REFI Indonesia Tahun 2021, PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk,
(selanjutnya disebut sebagai "bank bjb") bertindak sebagai Wali Amanat atau badan yang diberi kepercayaan untuk mewakili
kepentingan para Pemegang Obligasi sebagaimana ditetapkan dalam UUPM.
Bank bjb dalam penerbitan Obligasi ini bertindak sebagai Wali Amanat dan telah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan dengan No.
1/PM.2/STTD-WA/2016 tanggal 4 Januari 2016. Sehubungan dengan penerbitan Obligasi ini telah dibuat Perjanjian
Perwaliamanatan Obligasi antara Perseroan dengan bank bjb.
Bank bjb sebagai Wali Amanat menyatakan menyatakan tidak memiliki hubungan Afiliasi dengan Perseroan yang dituangkan dalam
surat pernyataan tidak terafiliasi 3120/TRE-KWA/2021 tanggal 12 Oktober 2021 dan Wali Amanat saat ini tidak mempunyai
hubungan kredit dengan Perseroan melebihi 25% dari jumlah Obligasi yang diwaliamanati dan/atau tidak merangkap sebagai
penanggung dan/atau pemberi agunan dalam penerbitan Obligasi, dan/atau kewajiban Perseroan dan menjadi Wali Amanat dari
Pemegang Obligasi, sesuai dengan Peraturan POJK No. 19/2020 yang dituangkan dalam surat pernyataan tidak mempunyai
hubungan kredit 3121/TRE-KWA/2021 tanggal 12 Oktober 2021.
Bank bjb sebagai Wali Amanat telah melakukan penelaahan/uji tuntas (due diligence) terhadap Perseroan, dengan Surat
Pernyataan 3122/TRE-KWA/2021 tanggal 12 Oktober 2021 sebagaimana diatur dalam POJK No. 20/2020.
1. Umum
Pendirian Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, Tbk. didirikan berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 33 tahun 1960
tentang penentuan perusahaan milik Belanda di Indonesia yang dikenakan nasionalisasi. Salah satu perusahaan milik Belanda yang
berkedudukan di Bandung yaitu N.V. Denis (De Eerste Nederlandsche Indische Shareholding) terkena ketentuan tersebut dan
diserahkan kepada Pemerintah Daerah Provinsi Daerah Tingkat I Jawa Barat. Bank telah mulai beroperasi secara komersial pada
tanggal 20 Mei 1961.
Sebagai tindak lanjut dari Peraturan Pemerintah No. 33 tahun 1960, Pemerintah Daerah Provinsi Daerah Tingkat I Jawa Barat
mendirikan Bank Karya Pembangunan, dengan Akta Notaris Noezar No. 152 tanggal 21 Maret 1961 dan No. 184 tanggal 13 Mei
1961 yang kemudian dikukuhkan dengan Surat Keputusan Gubernur Provinsi Jawa Barat No. 7/GKDN/BPD/61 tanggal 20 Mei 1961
dengan nama PD Bank Karya Pembangunan Daerah Jawa Barat. Berdasarkan PeraturanDaerah Provinsi Jawa Barat No. 11/PD-
DPRD/72 tanggal 27 Juni 1972, kedudukan hukum PD Bank Karya Pembangunan Daerah Jawa Barat dikukuhkan sebagai
Perusahaan Daerah yang berusaha di bidang perbankan. Selanjutnya, melalui Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat No. 1/DP-
40/PD/1978 tanggal 27 Juni 1978, nama PD Bank Karya Pembangunan Daerah Jawa Barat diubah menjadi Bank Pembangunan
Daerah Jawa Barat. Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat mendapat sebutan “Bank Jabar” dan logo baru berdasarkan Peraturan
Daerah No. 11 tahun 1995.
Berdasarkan surat keputusan Direksi Bank Indonesia No. 25/84/KEP/DIR tanggal 2 November 1992, Bank memperoleh status
sebagai bank devisa. Penyesuaian bentuk badan hukum Bank menjadi Perseroan Terbatas dinyatakan dalam Akta Notaris No. 4
tanggal 8 April 1999 yang dibuat dihadapan Notaris Popy Kuntari Sutresna, S.H., M. Hum., yang telah mendapatkan pengesahan
dari Menteri Kehakiman dengan Surat Keputusan No. C27103.HT.01.01.TH.99 tanggal 16 April 1999 dan diumumkan dalam Berita
Negara Republik Indonesia No. 39 tanggal 14 Mei 1999. Pada tanggal 12 September 2007, nama Bank diubah menjadi PT Bank
Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten berdasarkan pengesahan dari Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia melalui
surat No. W8-02673 HT.01.04-TH.2007. Berdasarkan Surat Keputusan Direksi No. 1065/SK/DIR - PPN/2007 tanggal 29 November
2007, Bank mengubah penyebutan nama menjadi “Bank Jabar Banten”.
Berdasarkan Surat Bank Indonesia No.12/78/APBU/Bd tanggal 30 Juni 2010 perihal Rencana Perubahan Logo Bank, serta Surat
Keputusan Direksi No. 1337/SK/DIR-PPN/2010 tanggal 5 Juli 2010 tentang Perubahan Logo dan Penyebutan Nama serta
pemberlakuan Brand Identity Guidelines, maka pada tanggal 2 Agustus 2010 perubahan penyebutan nama “Bank Jabar Banten”
secara resmi diubah menjadi “bank bjb”.
Anggaran Dasar PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk sebagaimana tertuang di Akta Pendirian No. 4 tanggal 8
April 1999 dan Perbaikan Akta Pendirian Perseroan No. 8 tanggal 15 April 1999 yang telah beberapa kali diubah dan terakhir
diubah dengan Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat
dan Banten Tbk No. 02 tanggal 1 September 2020 yang telah diberitahukan dengan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi
Manusia Republik Indonesia sebagaimana dimaksud dalam surat penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No. AHU-
AH.01.03-0383612 tanggal 08 September 2020, serta Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
Perseroan Terbatas PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk No. 10 tanggal 6 April 2021 yang telah
diberitahukan dengan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sebagaimana dimaksud dalam surat
penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No. AHU-AH.01.03-0255714 tanggal 22 April 2021.
108
Page 111
2. Permodalan Wali Amanat
Komposisi permodalan PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, Tbk per 31 Desember 2020 adalah sebagai berikut:
KEPEMILIKAN
No. PEMEGANG SAHAM JUMLAH LEMBAR % KEPEMILIKAN
SAHAM (TOTAL SAHAM)
SAHAM SERI A
A. Pemerintah Provinsi Jawa Barat 3.756.415.785 38,18%
Provinsi Jawa Barat 3.756.415.785 38,18%
B. Pemerintah Kota & Kab. se-Jawa Barat 2.363.812.461 24,03%
Pemerintah Kota se-Jawa Barat 583.201.465 5,93%
1 Kota Bandung 116.000.006 1,18%
2 Kota Cirebon 17.837.704 0,18%
3 Kota Sukabumi 38.545.063 0,39%
4 Kota Bekasi 62.493.022 0,64%
5 Kota Bogor 46.737.809 0,48%
6 Kota Cimahi 104.000.000 1,06%
7 Kota Depok 93.777.672 0,95%
8 Kota Tasikmalaya 62.810.189 0,64%
9 Kota Banjar 41.000.000 0,42%
Pemerintah Kabupaten se-Jawa Barat 1.780.610.996 18,10%
1 Kabupaten Bandung 712.485.914 7,24%
2 Kabupaten Cirebon 56.121.123 0,57%
3 Kabupaten Karawang 56.863.937 0,58%
4 Kabupaten Ciamis 32.721.097 0,33%
5 Kabupaten Tasikmalaya 130.953.800 1,33%
6 Kabupaten Sukabumi 86.889.260 0,88%
7 Kabupaten Subang 44.937.610 0,46%
8 Kabupaten Indramayu 87.986.270 0,89%
9 Kabupaten Bekasi 73.550.504 0,75%
10 Kabupaten Sumedang 46.052.684 0,47%
11 Kabupaten Bogor 202.523.232 2,06%
12 Kabupaten Cianjur 102.416.760 1,04%
13 Kabupaten Kuningan 28.797.110 0,29%
14 Kabupaten Majalengka 35.462.669 0,36%
15 Kabupaten Garut 26.366.698 0,27%
16 Kabupaten Purwakarta 51.219.171 0,52%
17 Kabupaten Bandung Barat 5.263.157 0,05%
C. Pemerintah Provinsi Banten 520.589.856 5,29%
Provinsi Banten 520.589.856 5,29%
D. Pemerintah Kota & Kab. se-Banten 773.896.559 7,87%
Pemerintah Kota se-Banten 185.749.520 1,89%
1 Kota Tangerang 125.117.942 1,27%
2 Kota Cilegon 60.631.578 0,62%
Pemerintah Kabupaten se-Banten 588.147.039 5,98%
1 Kabupaten Serang 151.092.304 1,54%
2 Kabupaten Tangerang 289.306.189 2,94%
3 Kabupaten Lebak 37.586.022 0,38%
4 Kabupaten Pandeglang 110.162.524 1,12%
TOTAL SAHAM SERI A 7.414.714.661 75,36%
SAHAM SERI B
MASYARAKAT 2.424.072.500 24,64%
TOTAL SAHAM SERI B 2.424.072.500 24,64%
TOTAL SAHAM 9.838.787.161 100,00%
109
Page 112
3. Pengurus dan Pengawasan
Pada saat Prospektus ini diterbitkan, susunan Dewan Komisaris dan Direksi bank bjb berdasarkan Akta tanggal 6 April 2021 No. 10,
dibuat dihadapan Raden Tendy Suwarman, Sarjana Hukum, Notaris di Kota Bandung, yang telah mendapatkan penerimaan
pemberitahuan dari Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sesuai dengan suratnya tanggal 22 April 2021 No.
AHU-AH.01.03-0255714, susunan Dewan Komisaris dan Direksi bank bjb adalah sebagai berikut:
Dewan Komisaris
Komisaris Utama Independen: Farid Rahman
Komisaris : Dedi Taufik
Komisaris : Ir. H. Muhadi
Komisaris Independen : Tubagus Raditya Indrajaya
Komisaris Independen : Fahlino Fauzi Sjuib
Direksi
Direktur Utama : Yuddy Renaldi
Direktur Kepatuhan : Cecep Trisna
Direktur Operasional : Tedi Setiawan
Direktur Information, Technology, Treasury, dan International Banking : Rio Lanasier
Direktur Keuangan : Nia Kania
Direktur Konsumer dan Ritel : Suartini
Direktur Komersial dan UMKM : Nancy Adistyasari
4. KEGIATAN USAHA
Berdasarkan Pasal 3 Anggaran Dasar, bank bjb didirikan dengan maksud dan tujuan untuk berusaha di bidang perbankan. Untuk
mencapai maksud dan tujuan tersebut, ruang lingkup kegiatan bank bjb antara lain adalah:
1. Menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan berupa giro, deposito berjangka, sertifikasi deposito, tabungan
dan/atau bentuk lainnya yang dipersamakan dengan itu.
2. Memberikan kredit.
3. Menerbitkan Surat Pengakuan Utang.
4. Membeli, menjual, atau menjamin atas risiko sendiri maupun untuk kepentingan dan perintah nasabahnya :
a. Surat – surat wesel termasuk wesel yang diakseptasi oleh Bank yang masa berlakuknya tidak lebih lama dari kebiasaan
dalam perdagangan surat – surat dimaksud;
b. Surat pengakuan Utang dan kertas dagang lainnnya; yang masa berlakunya tidak lebih lama dari kebiasaan dalam
perdagangan surat – surat dimaksud;
c. Kertas Perbendaharaan Negara dan Surat Jaminan Pemerintah;
d. Sertifikat Bank Indonesia (SBI);
e. Obligasi;
f. Surat dagang berjangka waktu sampai dengan 1 (satu ) tahun;
g. Instrumen surat berharga lain yang berjangka waktu sampai dengan 1 (satu) tahun;
5. Memindahkan uang baik untuk kepentingan sendiri maupun kepentingan nasabah;
6. Menempatkan dana pada, meminjam dana dari, atau meminjamkan dana kepada Bank lain, baik dengan menggunakan surat,
sarana telekomunikasi maupun dengan wesel unjuk, cek atau sarana lainnya.
7. Menerima pembayaran dari tagihan atas surat berharga dan melakukan perhitungan dengan atau antar pihak ketiga.
8. Menyediakan tempat untuk menyimpan barang dan surat berharga.
9. Melakukan kegiatan penitipan untuk kepentingan pihak lain berdasarkan suatu kontrak.
10. Melakukan penempatan dana dari nasabah kepada nasabah lainnya dalam bentuk surat berharga yang tidak tercatat oleh
Bursa Efek.
11. Melakukan kegiatan anjak piutang, usaha kartu kredit dan kegiatan Wali Amanat.
12. Melakukan kegiatan dalam valuta asing dan/atau sebagai Bank Devisa dengan memenuhi ketentuan yang di tetapkan oleh
yang berwenang.
13. Melakukan kegiatan pernyertaan modal pada Bank atau perusahaan di bidang jasa keuangan lainnya atau mendirikan
perusahaan baru sepanjang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
14. Melakukan kegiatan penyertaan modal sementara untuk mengatasi akibat kegagalan kredit, dengan syarat harus menarik
kembali penyertaannya dengan memenuhi ketentuan yang berlaku.
15. Bertindak sebagai pendiri dana pensiun sesuai dengan ketentuan dalam peraturan dana pensiun yang berlaku.
16. Menyelenggarakan usaha – usaha perbankan lainnya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, baik di dalam maupun di
luar negeri.
Selain itu, sebagai bank pembangunan daerah, bank bjb juga membantu Pemerintah Provinsi, Kota/Kabupaten se-Jawa Barat dan
Banten dalam membina Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan institusi jasa keuangan lainnya milik pemerintah Provinsi, Kota/
Kabupaten se-Jawa Barat dan Banten yang sebagian sahamnya dimiliki oleh Bank bjb, atau Bank bjb sama sekali tidak memiliki
saham namun diminta untuk membantu pembinaan BPR dimaksud.
110
Page 113
Selain Penghimpunan dan Penyaluran dana, bank bjb melayani jasa-jasa perbankan lainnya seperti Reksa dana, Bancasurannce,
Trade Finance & Services, Produk Treasury, Kiriman Uang dan Western Union, Inkaso, BPDnet Online, bjb DPLK (Dana Pensiun
Lembaga Keuangan) Transfer Kliring Antar Wilayah (Intercity Clearing), Jaminan Bank (Bank Garansi), Fasilitas Safe Deposit Box
(SDB), Mobile Banking (M-ATM Bersama), Layanan Nasabah bjb Precious, Jasa layanan Pembayaran Biaya Penyelenggaraan, Ibadah
Haji (BPIH), Layanan Weekend Banking, Layanan Mobil Edukasi dan juga Jasa Pasar Modal (Jasa Kustodian dan Jasa Wali Amanat).
Bank bjb terdaftar sebagai Wali Amanat berdasarkan Surat Tanda Terdaftar dari OJK sebagai Wali Amanat No. 1/PM.2/STTD-
WA/2016 tanggal 4 Januari 2016. Selain itu, juga melayani Jasa Agen Jaminan, Agen Pembayar dan Jasa Agen Rekening
Penampungan.
Sebagai Bank Umum yang dimiliki oleh Pemerintah Daerah yang telah go public, bank bjb telah memiliki imej yang kuat sebagai
bank umum yang sedang berkembang dengan pesat dan menjadi bank nasional. Saat ini bank bjb telah memiliki jaringan kantor
yang menyebar di 14 provinsi, terutama Jawa Barat serta Jakarta yang merupakan pusat perekonomian Indonesia. Dari sisi produk,
layanan electronic banking (bjb DIGI) telah medorong berkembangnya berbagai produk bank bjb. Untuk mengoptimalkan
layanannya bagi seluruh nasabah, Bank bjb telah memperluas jaringan layanan perbankan di Indonesia. Saat ini kantor-kantor
cabang bank bjb juga dapat dijumpai di berbagai kota besar seperti Medan, Pekanbaru, Batam, Palembang, Lampung, Jakarta,
Bandung, Tegal, Semarang, Surakarta, Surabaya, Denpasar, Banjarmasin, Balikpapan dan Makassar. Selain itu, Bank bjb juga
mengembangkan jaringan di bawahnya untuk membawa dirinya semakin dekat dengan nasabah. Bank bjb memiliki 65 kantor
cabang, 315 kantor cabang pembantu, 346 kantor kas dan 213 payment point.
Pada 4 Januari 2016 bank bjb telah mendapatkan izin Wali Amanat sebagai pelaku penunjang Pasar Modal. Bank bjb adalah bank
pembangunan daerah pertama yang telah mendapat izin tanda terdaftar sebagai Wali Amanat yang dikeluarkan oleh Otoritas Jasa
Keuangan (OJK). Bank bjb berperan aktif sebagai Wali Amanat dan Agen Pemantau sejak Tahun 2016 antara lain sebagai berikut :
- Obligasi
No. Nama Obligasi/Sukuk
1 Obligasi Berkelanjutan III Adhi Karya Tahap I Tahun 2020
2 Obligasi I Adhi Commuter Properti Tahun 2021 Seri A
3 Obligasi I Adhi Commuter Properti Tahun 2021 Seri B
4 Obligasi Berkelanjutan III Bank BTN Tahap I Tahun 2017 Seri A
5 Obligasi Berkelanjutan III Bank BTN Tahap I Tahun 2017 Seri B
6 Obligasi Berkelanjutan III Bank BTN Tahap I Tahun 2017 Seri C
7 Obligasi Berkelanjutan III Bank BTN Tahap I Tahun 2017 Seri D
8 Obligasi Berkelanjutan IV Bank BTN Tahap I Tahun 2020 Seri A
9 Obligasi Berkelanjutan IV Bank BTN Tahap I Tahun 2020 Seri B
10 Obligasi Berkelanjutan IV Bank BTN Tahap I Tahun 2020 Seri C
11 Obligasi Berkelanjutan II Duta Anggada Realty Tahap I Tahun 2021
12 Obligasi Berkelanjutan II Duta Anggada Realty Tahap II Tahun 2021
13 Obligasi I Hutama Karya Tahun 2013 Seri C
14 Obligasi Berkelanjutan I Hutama Karya Tahap I Tahun 2016
15 Obligasi Berkelanjutan I Hutama Karya Tahap II Tahun 2017
16 Obligasi Berkelanjutan I Hutama Karya Tahap III Tahun 2017 Seri A
17 Obligasi Berkelanjutan I Hutama Karya Tahap III Tahun 2017 Seri B
18 Obligasi Berkelanjutan II Hutama Karya Tahap I Tahun 2021 Seri A
19 Obligasi Berkelanjutan II Hutama Karya Tahap I Tahun 2021 Seri B
20 Obligasi Berkelanjutan II Hutama Karya Tahap I Tahun 2021 Seri C
21 Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Hutama Karya Tahap I Tahun 2021 Seri A
22 Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Hutama Karya Tahap I Tahun 2021 Seri B
23 Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Hutama Karya Tahap I Tahun 2021 Seri C
24 Obligasi Berkelanjutan II PTPP Tahap I Tahun 2018 Seri A
25 Obligasi Berkelanjutan II PTPP Tahap I Tahun 2018 Seri B
26 Obligasi Berkelanjutan II PTPP Tahap II Tahun 2019 Seri A
27 Obligasi Berkelanjutan II PTPP Tahap II Tahun 2019 Seri B
28 Obligasi Berkelanjutan III PTPP Tahap I Tahun 2021 Seri A
29 Obligasi Berkelanjutan III PTPP Tahap I Tahun 2021 Seri B
111
Page 114
30 Sukuk Mudharabah I PTPP Tahap I Tahun 2021 Seri A
31 Sukuk Mudharabah I PTPP Tahap I Tahun 2021 Seri B
32 Obligasi Berkelanjutan I PP Properti Tahap II Tahun 2019
33 Obligasi Berkelanjutan I PP Properti Tahap III Tahun 2019
34 Obligasi Berkelanjutan II PP Properti Tahap I Tahun 2020 Seri A
35 Obligasi Berkelanjutan II PP Properti Tahap I Tahun 2020 Seri B
36 Obligasi Berkelanjutan II PP Properti Tahap II Tahun 2021
37 Obligasi Berkelanjutan II PP Properti Tahap III Tahun 2021 Seri A
38 Obligasi Berkelanjutan II PP Properti Tahap III Tahun 2021 Seri B
39 Obligasi Dengan Opsi Konvesi Wika Realty Tahun 2019
- Medium Term Notes dan SUKUK
No. Nama MTN/Sukuk
1 Perum PNRI MTN I Tahun 2018
2 MTN I Perum Perumnas Tahun 2017 Seri A
3 MTN I Perum Perumnas Tahun 2017 Seri B
4 MTN III Perum Perumnas Tahun 2018 Seri A
5 MTN III Perum Perumnas Tahun 2018 Seri B
6 MTN IV Perum Perumnas Tahun 2019
7 MTN V Perum Perumnas Tahun 2019 Seri A
8 MTN V Perum Perumnas Tahun 2019 Seri B
9 MTN VII Perum Perumnas Tahun 2019 Seri A
10 MTN VII Perum Perumnas Tahun 2019 Seri B
11 MTN VIII Perum Perumnas Tahun 2019
12 MTN XI Perum Perumnas Tahun 2019 Seri A
13 MTN XI Perum Perumnas Tahun 2019 Seri B
14 MTN IX Perum Perumnas Tahun 2019
Surat utang Jangka Panjang Yang Ditawarkan Melalui Penawaran Terbatas Perum Perumnas Tahun
15
2020 Seri A
Surat utang Jangka Panjang Yang Ditawarkan Melalui Penawaran Terbatas Perum Perumnas Tahun
16
2020 Seri B
17 LTN Subordinasi I Bank Artha Graha Internasional Tahap I Tahun 2020
18 MTN Bintang Oto Global I Tahun 2021
19 MTN I HK Realtindo Tahun 2017 Tahap I Seri A
20 MTN I HK Realtindo Tahun 2017 Tahap I Seri B
21 MTN I HK Realtindo Tahun 2017 Tahap I Seri C
22 MTN I HK Realtindo Tahun 2017 Tahap II Seri A
23 MTN I HK Realtindo Tahun 2017 Tahap II Seri B
24 MTN V Hotel Indonesia Natour Tahun 2019
25 MTN II LEN Industri Tahun 2016 Tahap I Seri A
26 MTN II LEN Industri Tahun 2016 Tahap I Seri B
27 MTN II LEN Industri Tahun 2016 Tahap II Seri A
28 MTN II LEN Industri Tahun 2016 Tahap II Seri B
29 MTN III LEN Industri Tahun 2016
30 MTN I Len Industri Tahun 2018 Seri A
31 MTN I Len Industri Tahun 2018 Seri B
32 MTN II Len Industri Tahun 2019 Seri A
33 MTN I MNC Leasing Tahun 2017 Seri A
112
Page 115
34 MTN I MNC Leasing Tahun 2017 Seri B
35 MTN II MNC Leasing Tahun 2018
36 MTN Syariah Ijarah I MNC Pictures Tahun 2018
37 MTN Pacific Strategic Financial I Tahun 2021
38 MTN II PTPN V Tahun 2021
39 MTN IV PTPN XIII Tahun 2016
40 MTN PT Permodalan Nasional Madani (Persero) XIII Tahun 2017 Seri A
41 MTN PT Permodalan Nasional Madani (Persero) XIII Tahun 2017 Seri B
42 MTN PT Permodalan Nasional Madani (Persero) XIII Tahun 2017 Seri C
43 MTN PT Permodalan Nasional Madani (Persero) XIII Tahun 2017 Seri D
44 MTN PT Permodalan Nasional Madani (Persero) XIV Tahun 2017 Seri A
45 MTN PT Permodalan Nasional Madani (Persero) XIV Tahun 2017 Seri B
46 MTN PT Permodalan Nasional Madani (Persero) XIV Tahun 2017 Seri D
47 MTN PT Permodalan Nasional Madani (Persero) XIV Tahun 2017 Seri E
48 MTN PT Permodalan Nasional Madani (Persero) XVI Tahun 2017 Seri A
49 MTN PT Permodalan Nasional Madani (Persero) XVI Tahun 2017 Seri B
50 MTN PT Permodalan Nasional Madani (Persero) XVII Tahun 2018
51 MTN PT Permodalan Nasional Madani (Persero) XVIII Tahun 2018 Seri A
52 MTN PT Permodalan Nasional Madani (Persero) XIX Tahun 2018 Seri A
53 MTN PT Permodalan Nasional Madani (Persero) XIX Tahun 2018 Seri B
54 MTN PT Permodalan Nasional Madani (Persero) XIX Tahun 2018 Seri C
55 MTN PT Permodalan Nasional Madani (Persero) XIX Tahun 2018 Seri D
56 MTN PT Permodalan Nasional Madani (Persero) XIX Tahun 2018 Seri E
57 Sukuk Mudharabah II PT Permodalan Nasional Madani (Persero) Tahun 2018 Seri A
58 Sukuk Mudharabah II PT Permodalan Nasional Madani (Persero) Tahun 2018 Seri B
59 Sukuk Mudharabah IV PT Permodalan Nasional Madani (Persero) Tahun 2020 Tahap I Seri A
60 Sukuk Mudharabah IV PT Permodalan Nasional Madani (Persero) Tahun 2020 Seri A
61 Sukuk Mudharabah IV PT Permodalan Nasional Madani (Persero) Tahun 2020 Seri D
62 Sukuk Mudharabah IV PT Permodalan Nasional Madani (Persero) Tahun 2020 Seri B
63 Sukuk Mudharabah IV PT Permodalan Nasional Madani (Persero) Tahun 2020 Seri C
64 MTN II PT PNM Venture Capital tahun 2020
65 Sukuk Mudharabah I PT PNM Ventura Syariah Tahun 2021
66 MTN XIV PP Properti Tbk
67 MTN II Radana Bhaskara Finance Tahun 2016 Seri A
68 MTN II Radana Bhaskara Finance Tahun 2016 Seri B
69 MTN II Radana Bhaskara Finance Tahun 2016 Seri C
70 MTN I Radana Finance Tahun 2017 Seri A
71 MTN I Radana Finance Tahun 2017 Seri B
72 MTN I Radana Finance Tahun 2017 Seri C
73 MTN I SKL Tahun 2017 Terkait KIK DRPT Seri A
74 MTN II Tunas Baru Lampung Tahun 2017
75 MTN III Tunas Baru Lampung Tahun 2018
76 MTN Waskita Toll Road Tahun 2019
77 MTN II Waskita Toll Road Tahun 2019
78 MTN PT Waskita Karya Realty Tahun 2021
79 MTN PT Waskita Fim Perkasa Realti Tahun 2021
113
Page 116
80 MTN IX Wika Realty Tahun 2019
81 MTN Pintar Nusantara Sejahtera I Tahun 2017
5. TUGAS POKOK WALI AMANAT
Berdasarkan Perjanjanjian Perwaliamanatan, pada Pasal 3.2 tugas pokok dan tanggung jawab Wali Amanat
a. Mewakili kepentingan para Pemegang Obligasi, baik di dalam maupun di luar pengadilan sesuai dengan Perjanjian
Perwaliamanatan, Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor : 20/POJK.04/2020 dan ketentuan peraturan perundang-
undangan yang berlaku di negara Republik Indonesia;
b. mengikatkan diri untuk melaksanakan tugas pokok dan tanggung jawab sebagaimana dimaksud dalam butir a sejak
menandatangani Perjanjian Perwaliamanatan dengan Emiten, tetapi perwakilan tersebut mulai berlaku Efektif pada saat
Obligasi telah dialokasikan kepada Pemegang Obligasi yaitu pada Tanggal Emisi;
c. Melaksanakan tugas sebagai Wali Amanat berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan dan dokumen lainnya yang berkaitan
dengan Perjanjian Perwaliamanatan; dan
d. Memberikan semua keterangan atau informasi sehubungan dengan pelaksanaan tugas-tugas perwaliamanatan kepada OJK.
Tugas pokok dan tanggung jawab mewakili kepentingan para Pemegang Obligasi mulai berlaku efektif pada saat Obligasi telah
dialokasikan kepada pemodal.
6. PENUNJUKAN, PENGGANTIAN DAN BERAKHIRNYA TUGAS WALI AMANAT
Berdasarkan Pasal 3 Perjanjian Perwaliamanatan, ketentuan mengenai penunjukan, penggantian, dan berakhirnya tugas Wali
Amanat, sebagai berikut:
1. Berdasarkan dan sesuai dengan ketentuan-ketentuan dalam Perjanjian Perwaliamanatan, Emiten dengan ini menunjuk PT
Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat Dan Banten Tbk, berkedudukan di Bandung, untuk menjalankan tugas selaku Wali
Amanat dalam rangka Emisi Obligasi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pasar Modal dan selanjutnya PT Bank
Pembangunan Daerah Jawa Barat Dan Banten Tbk, dengan ini menerima baik penunjukan sebagai Wali Amanat berdasarkan
syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan yang tercantum dalam Perjanjian Perwaliamanatan dan dengan tidak mengurangi
ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia, yang berhubungan dengan tugas dan
kewajiban selaku Wali Amanat dalam suatu Emisi Obligasi.
2. penggantian Wali Amanat dilakukan bilamana terjadi salah satu dari sebab-sebab sebagai berikut:
a. Wali Amanat tidak lagi memenuhi ketentuan untuk menjalankan fungsi sebagai Wali Amanat sesuai dengan ketentuan
peraturan perundang-undangan.
b. izin usaha bank umum yang melakukan kegiatan sebagai Wali Amanat dicabut;
c. pembatalan surat tanda terdaftar atau pembekuan kegiatan usaha Wali Amanat di Pasar Modal;
d. Wali Amanat dibubarkan oleh suatu badan peradilan yang berwenang dan telah mendapatkan putusan yang berkekuatan
hukum tetap atau oleh suatu badan resmi lainnya atau dianggap telah bubar berdasarkan ketentuan perundang-
undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia;
e. Wali Amanat dinyatakan pailit oleh badan peradilan yang berwenang dan telah mendapatkan putusan yang berkekuatan
hukum tetap atau dibekukan operasinya dan/atau kegiatan usahanya oleh pihak yang berwenang;
f. Wali Amanat tidak dapat melaksanakan kewajibannya berdasarkan Perjanjian Perwaliamantan dan/atau keputusan RUPO
dan/atau peraturan perundang-undangan yang berlaku dibidang Pasar Modal;
g. Wali Amanat melanggar ketentuan Perjanjian Perwaliamanatan dan/atau peraturan perundang-undangan di bidang Pasar
Modal;
h. atas permintaan para Pemegang Obligasi melalui mekanisme RUPO sebagaimana diatur dalam Pasal 10 Perjanjian
Perwaliamanatan;
i. timbulnya hubungan Afiliasi antara Wali Amanat dengan Emiten setelah penunjukan Wali Amanat, kecuali hubungan
Afiliasi tersebut terjadi karena kepemilikan atau penyertaan modal Pemerintah.
j. timbulnya hubungan kredit yang melampaui jumlah sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor :
19/POJK.04/2020; atau
k. atas permintaan Wali Amanat, dalam hal Wali Amanat mengundurkan diri karena Emiten tidak membayar imbalan jasa
Wali Amanat sebagaimana tersebut dalam Pasal 4 Perjanjian Perwaliamanatan, setelah Wali Amanat mengajukan
permintaan pembayaran secara tertulis sebanyak 3 (tiga) kali berturut-turut kepada Emiten atau apabila Emiten
melakukan kelalaian/cidera janji dengan telah melalui proses sesuai dengan Pasal 9 Perjanjian Perwaliamanatan, maka
Wali Amanat dapat mengajukan permohonan pengunduran diri kepada Emiten
3. Apabila terjadi penggantian Wali Amanat karena salah satu sebab sebagaimana tersebut dalam Pasal 3 ayat 3.7 butir 2) huruf
a) sampai dengan huruf e) Perjanjian Perwaliamanatan, maka Emiten berkewajiban untuk segera mencari pengganti Wali
Amanat baru dan menunjuk wali amanat pengganti dalam waktu selambat-lambatnya 45 (empat puluh lima) HariKalender
sejak kejadian tersebut, dan dalam waktu 14 (empat belas) Hari Kalender Emiten harus melakukan pengumuman RUPO untuk
menyelenggarakan RUPO dengan memenuhi ketentuan dalam Pasal 10 Perjanjian Perwaliamanatan, untuk pengukuhan wali
amanat pengganti tersebut.
4. Penggantian Wali Amanat yang terjadi karena salah satu sebab sebagaimana tersebut dalam Pasal 3 ayat 3.7 butir 2) huruf f)
sampai dengan huruf h) Perjanjian Perwaliamanatan, maka Emiten berkewajiban untuk segera mencari pengganti Wali
Amanat baru, penggantian Wali Amanat tersebut harus terlebih dahulu mendapatkan persetujuan dari RUPO sebagaimana
diatur dalam Pasal 10 Perjanjian Perwaliamanatan.
114
Page 117
5. Dalam hal terjadi salah satu sebab sebagaimana tersebut dalam Pasal 3 ayat 3.7 butir 2) huruf i) sampai dengan huruf k)
Perjanjian Perwaliamanatan, maka Wali Amanat dapat mengajukan permohonan pengunduran diri kepada Emiten.
Permohonan pengunduran diri tersebut harus diajukan sekurang-kurangnya 1 (satu) bulan sebelumnya secara tertulis dengan
menyebutkan alasan alasannya. Atas hal pengunduran diri tersebut Emiten bertanggung jawab untuk menunjuk wali amanat
pengganti selambat-lambatnya 30 (tiga puluh) Hari Kalender setelah diterima surat pengunduran diri tersebut, dalam hal
Emiten belum menunjuk wali amanat pengganti, maka selambat lambatnya dalam 30 (tiga puluh) Hari Kalender setelah
diterimanya surat pengunduran diri Wali Amanat tersebut, Wali Amanat berhak mengusulkan wali amanat pengganti dirinya
dan kemudian sesegera mungkin menyelenggarakan RUPO.
Emiten berkewajiban menyelenggarakan RUPO, untuk melaporkan kepada Pemegang Obligasi mengenai rencana
pengunduran diri Wali Amanat dan mengajukan penunjukan wali amanat pengganti yang harus siap memangku jabatannya
pada saat efektifnya pengunduran diri Wali Amanat, Wali Amanat baru dapat berhenti bertugas selaku Wali Amanat
berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan setelah permohonan berhenti tersebut diterima oleh RUPO dan wali amanat yang
menggantikannya mulai memangku jabatannya, dan Emiten wajib membayar imbalan jasa yang masih terutang merupakan
kewajiban Emiten kepada Wali Amanat biaya-biaya yang dikeluarkan untuk penyelenggaraan RUPO wajib ditanggung Emiten.
6. berakhirnya tugas, kewajiban, dan tanggung jawab Wali Amanat adalah pada saat :
a. Obligasi telah dilunasi baik Pokok Obligasi, Bunga Obligasi termasuk Denda (jika ada) dan Wali Amanat telah menerima
laporan pemenuhan kewajiban Emiten dari Agen Pembayaran atau dari Emiten, jika Emiten tidak menggunakan Agen
Pembayaran;
b. Obligasi telah dikonversi seluruhnya menjadi saham;
c. tanggal tertentu yang telah disepakati dalam Perjanjian
d. Perwaliamanatan setelah tanggal jatuh tempo Obligasi; atau
e. setelah diangkatnya wali amanat baru
7. LAPORAN KEUANGAN PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA BARAT DAN BANTEN TBK
Berikut ini adalah kutipan dari Ikhtisar Laporan Keuangan bank bjb per 31 Desember 2020, dan 31 Desember 2019 dan 31
Desember 2018 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Amir Abadi Jusuf, Aryanto, Mawar & Rekan, dengan pendapat Wajar
Tanpa Pengecualian:
(dalam jutaan Rupiah)
KETERANGAN 31 Desember 2020 31 Desember 2019 31 Desember 2018
ASET
Kas 3.689.045 3.160.771 2.929.207
Giro pada Bank Indonesia 8.046.403 6.512.341 9.981.495
Giro pada bank lain - pihak ketiga 881.541 535.268 611.796
Cadangan kerugian penurunan nilai (71) (66) (72)
Penempatan pada Bank Indonesia dan bank lain -
5.818.892 7.919.924 9.731.163
pihak ketiga
Cadangan kerugian penurunan nilai (2.662) ( 2.193) (4.351)
Tagihan derivatif 76
Surat berharga - pihak ketiga 11.479.763 8.855.293 8.617.220
Efek-efek yang dibeli dengan janji dijual kembali 10.121.400 3.162.245 2.815.800
Wesel ekspor dan tagihan lainnya - pihak ketiga 740.396 908.060 798.117
Kredit yang diberikan
- Pihak berelasi 217.937 261.564 821.825
- Pihak ketiga 89.232.997 81.625.682 74.528.024
Cadangan kerugian penurunan nilai (1.755.670) ( 705.300) (646.522)
Pembiayaan dan piutang syariah - setelah dikurangi
5.761.509 5.402.059 4.641.938
margin ditangguhkan - pihak ketiga
Cadangan kerugian penurunan nilai (157.093) ( 131.102) (139.053)
Tagihan akseptasi 52.772 156,084 82.379
Penyertaan saham 42.124 42,124 42.124
Cadangan kerugian penurunan nilai (1.303) (1.303) (1.303)
Aset tetap
- Harga perolehan 5.970.602 4.609.769 4.363.927
- Akumulasi penyusutan (1.555.254) (1,.65.544) (1.092.176)
Aset pajak tangguhan - neto 100.932 128.13 155.680
Bunga yang masih akan diterima 793.066 650.516 621.430
Aset lain-lain - neto 1.456.676 1.712.169 1.332.663
TOTAL ASET 140.934.002 12.536.474 120.191.387
115
Page 118
KETERANGAN 31 Desember 2020 31 Desember 2019 31 Desember 2018
LIABILITAS, DANA SYIRKAH
TEMPORER DAN EKUITAS
LIABILITAS
Liabilitas segera 1.830.150 1.816.918 1.488.621
Simpanan nasabah
- Pihak berelasi 9.272.176 12.981.014 13.230.691
- Pihak ketiga 90.526.300 70.583.379 68.590.293
Simpanan nasabah - Syariah
- Pihak berelasi 1 1 1
- Pihak ketiga 480.093 425.410 376.744
Simpanan dari bank lain
- Pihak berelasi 94.279 423.938 166.117
- Pihak ketiga 2.024.805 1.132.690 4.094.603
Liabilitas derivative 10 - -
Efek-efek yang dijual dengan janji dibeli kembali - 3.792.336 3.852.844
Liabilitas akseptasi 52.802 156.084 82.379
Efek utang yang diterbitkan - neto 3.236.456 3.487.485 3.240.513
Pinjaman yang diterima - pihak ketiga 11.300.357 8.791.601 6.708.734
Estimasi kerugian komitmen dan kontinjensi 29.765 369 579
Utang pajak 77.354 44.323 79.258
Bunga yang masih harus dibayar 221.713 178.516 183.446
Liabilitas pajak tangguhan – neto - 169.389 110.522
Liabilitas imbalan kerja 206.046 209.983 185.404
Liabilitas lain-lain 1.331.870 731.131 648.703
Obligasi subordinasi 1.992.707 996.424 996.468
TOTAL LIABILITAS 122.676.884 105.920.991 104.035.920
Dana syirkah temporer
Bukan bank
- Pihak berelasi 7.059 2.639 5.449
- Pihak ketiga 6.174.398 5.360.099 4.799.452
Bank
- Pihak ketiga 69.861 210.116 65.251
Total dana syirkah temporer 6.251318 5.572.854 4.870.152
EKUITAS
Ekuitas yang dapat diatribusikan kepada entitas induk
Modal saham
Modal ditempatkan dan disetor penuh 2.459.697 2.459.697 2.459.697
Tambahan modal disetor 1.058.541 1.058.541 1.058.541
Surplus dari revaluasi aset tetap 2.080.964 2.020.781 1.933.791
Keuntungan (Kerugian) dan perubahan nilai aset
keuangan dalam kelompok tersedia untuk dijual
Pengukuran kembali program imbalan pasti 116.935 (1.514)
- Setelah pajak tangguhan (138.470) (179.115) (170.839)
Saldo laba
-Telah ditentukan penggunaannya 3.073.730 3.725.378 5.043.407
- Belum ditentukan penggunaannya 3.308.127 2.909.072 911.978
Total ekuitas yang dapat diatribusikan kepada entitas
induk 11.959.524 11.992.840 11.236.575
Kepentingan non-pengendali 46.276 49.789 48.740
TOTAL EKUITAS 12.005.800 12.042.629 11.285.315
TOTAL LIABILITAS, DANA SYIRKAH TEMPORER DAN 140.934.002 123.536.474 120.191.387
EKUITAS
116
Page 119
(dalam jutaan Rupiah)
Tahun-tahun yang berakhir pada
KETERANGAN 31 Desember 2020
31 Desember 2019 31 Desember 2018
PENDAPATAN BUNGA DAN SYARIAH
Pendapatan bunga dan syariah 12.548.614 12.011.703 11.843.595
Pendapatan provisi dan komisi pembiayaan syariah 72.064 79.727 70.614
BEBAN BUNGA DAN BAGI HASIL SYARIAH (6.123.414) (6.008.924) (5.415.178)
PENDAPATAN BUNGA DAN SYARIAH NETO 6.497.264 6.082.506 6.499.031
PENDAPATAN OPERASIONAL LAINNYA
Provisi dan komisi selain dari kredit yang diberikan 641.022 599.296 580.577
Penerimaan kembali kredit yang telah dihapus buku 247.051 267.980 258.650
Keuntungan transaksi valuta asing - neto 54.658 13.143 15.676
Keuntungan dari penjualan surat berharga yang
diperdagangkan - neto 424.289 58.092 8.847
Keuntungan yang belum direalisasi dari perubahan nilai
wajar surat berharga yang diperdagangkan - neto 92.475 25.851 -
Lain-lain (1.346) 50.341 70.714
BEBAN OPERASIONAL LAINNYA
Beban umum dan administrasi (2.499.005) (2.281.455) (2.276.047)
Beban tenaga kerja dan tunjangan (2.639.268) (2.024.828) (2.160.020)
Penyisihan kerugian penurunan nilai atas aset keuangan
dan non keuangan - neto Kerugian (142.226) (321.837) (517.260)
Kerugian yang belum direalisasi dari perubahan nilai
wajar surat berharga yang diperdagangkan - neto - - (28.823)
Pemulihan/(penyisihan) kerugian komitmen dan
kontinjensi 2.853 (149) 1.504
Lain-lain (465.641) (409.447) (394.452)
LABA OPERASIONAL 2.212.126 2.059.493 2.058.397
BEBAN NON-OPERASIONAL - NETO (44.098) (81.531) (121.353)
LABA SEBELUM PAJAK 2.168.028 1.977.962 1.937.044
BEBAN PAJAK (478.032) (413.470) (384.648)
LABA TAHUN BERJALAN 1.689.996 1.564.492 1.552.396
Akun yang tidak akan direklasifikasikan ke laba rugi
Pengukuran kembali atas program imbalan pasti 56.551 (10.160) 5.518
Revaluasi aset tetap 60.183 86.990 224.678
Pajak penghasilan (15.958) 1.935
Akun yang akan direklasifikasikan ke laba rugi (1.419)
Keuntungan (Kerugian) dari perubahan nilai aset
keuangan dalam kelompok tersedia untuk dijual 118.449 (1.514) -
Penghasilan komprehensif lain tahun berjalan –setelah
pajak 219.225 77.251 228.777
TOTAL LABA KOMPREHENSIF TAHUN BERJALAN 1.909.221 1.641.743 1.781.173
LABA TAHUN BERJALAN YANG DAPAT DIATRIBUSIKAN
KEPADA:
Pemilik entitas induk 1.687.218 1.558.651 1.548.249
Kepentingan non-pengendali 2.778 5.841 4.147
TOTAL LABA KOMPREHENSIF YANG DAPAT
DIATRIBUSIKAN KEPADA:
Pemilik entitas induk 1.906.495 1.635.851 1.776.973
Kepentingan non pengendali 2.726 5.892 4.200
117
Page 120
Tahun-tahun yang berakhir pada
KETERANGAN 31 Desember 2020
31 Desember 2019 31 Desember 2018
LABA PER SAHAM DASAR YANG DAPAT DIATRIBUSIKAN
KEPADA PEMILIK ENTITAS INDUK (NILAI PENUH) 171.49 156.83 157,36
Wali Amanat
PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, Tbk.
Divisi Treasury
Grup Kustodian dan Wali Amanat
Sinarmas MSIG Tower Lt. 9
Jl. Jend. Sudirman Kav.21
Jakarta Selatan 12920
Tel. (021) 5228737
Faksimili: (021) 5228738
Email : trustee_custody@bankbjb.co.id
118
Page 121
XIII. TATA CARA PEMESANAN OBLIGASI
1. Pemesan Yang Berhak
Perorangan warga negara Indonesia dan perorangan warga negara asing dimanapun mereka bertempat tinggal, serta
lembaga/badan hukum Indonesia ataupun asing dimanapun mereka berkedudukan.
2. Pemesanan Pembelian Obligasi
Sesuai dengan arahan Pemerintah Republik Indonesia mengenai Penerapan Social and Physical Distancing, maka dihimbau bagi
para calon investor dalam melakukan pemesanan Obligasi untuk turut serta menerapkan Social and Physical Distancing sesuai
dengan anjuran Pemerintah yang berlaku.
Pemesanan Pembelian Obligasi harus dilakukan sesuai dengan yang tercantum dalam Prospektus. Formulir Pemesanan Pembelian
Obligasi (“FPPO”) dapat diperoleh dari para Penjamin Emisi Obligasi sebagaimana tercantum pada Bab XIV Prospektus mengenai
Penyebarluasan Prospektus dan Formulir Pemesanan Pembelian Obligasi. Pemesanan Pembelian Obligasi dilakukan dengan
menggunakan FPPO yang dicetak untuk keperluan ini dan dikeluarkan oleh Penjamin Emisi Obligasi yang dibuat dalam 5 (lima)
rangkap. Pemesanan Pembelian Obligasi yang dilakukan menyimpang dari ketentuan-ketentuan tersebut di atas tidak akan
dilayani.
3. Jumlah Minimum Pemesanan
Pemesanan Pembelian Obligasi harus dilakukan dalam jumlah sebesar Rp5.000.000,- (lima juta Rupiah) atau kelipatannya.
4. Masa Penawaran
Masa Penawaran Obligasi adalah tanggal 3 Februari 2022 dan ditutup pada tanggal 4 Februari 2022 pukul 16.00 WIB.
5. Pendaftaran
Obligasi yang ditawarkan oleh Perseroan melalui Penawaran Umum ini didaftarkan pada PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
(“KSEI”) berdasarkan Perjanjian Pendaftaran Efek Bersifat Utang Di KSEI No. SP-008/OBL/KSEI/0122 tanggal 26 Januari 2022, yang
dibuat di bawah tangan dan bermeterai cukup, oleh dan antara Perseroan dengan KSEI. Dengan didaftarkannya Obligasi tersebut di
KSEI maka atas Obligasi yang ditawarkan berlaku ketentuan sebagai berikut:
1. Perseroan tidak menerbitkan Obligasi dalam bentuk sertifikat kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi yang disimpan KSEI untuk
kepentingan Pemegang Obligasi. Obligasi akan didistribusikan dalam bentuk elektronik yang diadministrasikan dalam
Penitipan Kolektif KSEI. Obligasi hasil Penawaran Umum akan dikreditkan ke dalam Rekening Efek pada tanggal 9 Februari
2022.
2. Konfirmasi Tertulis berarti konfirmasi tertulis dan/atau laporan saldo Obligasi dalam Rekening Efek yang diterbitkan oleh KSEI,
atau Pemegang Rekening berdasarkan perjanjian pembukaan rekening efek dengan Pemegang Obligasi.
3. Pengalihan kepemilikan Obligasi dilakukan dengan pemindahbukuan antar Rekening Efek di KSEI, Perusahaan Efek, atau Bank
Kustodian yang selanjutnya akan dikonfirmasikan kepada Pemegang Rekening.
4. Pemegang Obligasi yang tercatat dalam rekening efek berhak atas pembayaran Bunga Obligasi, pelunasan Pokok Obligasi,
memberikan suara dalam RUPO, serta hak-hak lainnya yang melekat pada Obligasi.
5. Pembayaran Bunga Obligasi dan pelunasan Pokok Obligasi kepada Pemegang Obligasi dilaksanakan oleh Perseroan melalui
KSEI sebagai Agen Pembayaran melalui Rekening Efek di KSEI untuk selanjutnya diteruskan kepada pemilik manfaat (beneficial
owner) yang menjadi pemegang Rekening Efek di Perusahaan Efek atau Bank Kustodian, sesuai dengan jadwal pembayaran
Bunga Obligasi maupun pelunasan pokok yang ditetapkan Perseroan dalam Perjanjian Perwaliamanatan dan Perjanjian Agen
Pembayaran. Perseroan melaksanakan pembayaran Bunga Obligasi dan pelunasan Pokok Obligasi berdasarkan data
kepemilikan Obligasi yang disampaikan oleh KSEI kepada Perseroan.
6. Hak untuk menghadiri RUPO dilaksanakan oleh pemilik manfaat Obligasi atau kuasanya dengan membawa asli surat
Konfirmasi Tertulis untuk RUPO yang diterbitkan oleh KSEI dan Obligasi yang bersangkutan dibekukan sampai dengan
berakhirnya RUPO .
7. Pihak-pihak yang hendak melakukan pemesanan Obligasi wajib menunjuk Perusahaan Efek atau Bank Kustodian yang telah
menjadi pemegang rekening di KSEI untuk menerima dan menyimpan Obligasi yang didistribusikan oleh Perseroan.
119
Page 122
6. Tempat Pengajuan Pemesanan Pembelian Obligasi
Sebelum Masa Penawaran Umum ditutup, pemesan Obligasi harus melakukan pemesanan pembelian Obligasi selama jam kerja
dengan mengajukan FPPO kepada Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi yang ditunjuk, pada tempat dimana FPPO diperoleh, baik
dalam bentuk hardcopy maupun dalam bentuk softcopy yang disampaikan melalui email.
7. Bukti Tanda Terima Pemesanan Pembelian Obligasi
Para Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi atau Agen Penjualan yang menerima pengajuan pemesanan pembelian Obligasi akan
menyerahkan kembali satu tembusan dari FPPO yang telah ditandatanganinya, baik secara hardcopy maupun softcopy melalui
email, sebagai bukti tanda terima pemesanan pembelian Obligasi, sesuai dengan arahan pemerintah dalam menerapkan Social dan
Physical Distancing selama masa Pandemi COVID-19. Bukti tanda terima pemesanan pembelian Obligasi tersebut bukan merupakan
jaminan dipenuhinya pesanan.
8. Penjatahan Obligasi
Apabila jumlah keseluruhan Obligasi yang dipesan melebihi jumlah Obligasi yang ditawarkan, maka penjatahan akan ditentukan
oleh kebijaksanaan masing-masing Penjamin Emisi Obligasi sesuai dengan porsi penjaminannya masing-masing dengan persetujuan
dan kebijaksanaan yang ditetapkan oleh Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi, dengan memperhatikan ketentuan Perjanjian
Penjaminan Emisi Obligasi dan Peraturan No. IX.A.7 angka 1 huruf h. Tanggal Penjatahan adalah tanggal 7 Februari 2022.
Dalam hal terjadi kelebihan permintaan beli dalam suatu Penawaran Umum, maka Penjamin Emisi Efek, agen penjualan Efek,
Afiliasi dari Penjamin Emisi Efek, atau Afiliasi dari agen penjualan Efek dilarang membeli atau memiliki Efek untuk portofolio Efek
mereka sendiri.
Dalam hal terjadi kekurangan permintaan beli dalam Penawaran Umum, maka Penjamin Emisi Efek, agen penjualan Efek, Afiliasi
dari Penjamin Emisi Efek, atau Afiliasi dari agen penjualan Efek dilarang menjual Efek yang telah dibeli atau akan dibelinya
berdasarkan perjanjian penjaminan emisi Efek dan Peraturan No IX.A.7 angka 1 huruf i sampai dengan Efek tersebut dicatatkan di
Bursa Efek.
Penjamin Emisi Obligasi akan menyampaikan Laporan Hasil Penawaran Umum kepada OJK paling lambat 5 (lima) hari kerja setelah
tanggal penjatahan sesuai dengan Peraturan No. IX.A.2.
Manajer Penjatahan, dalam hal ini adalah PT Reliance Sekuritas Indonesia Tbk, akan menyampaikan Laporan Hasil Pemeriksaan
Akuntan kepada OJK mengenai kewajaran dari pelaksanaan penjatahan dengan berpedoman pada Peraturan No. VIII.G.12 dan
Peraturan No. IX.A.7, paling lambat 30 hari setelah berakhirnya Penawaran Umum.
9. Pembayaran Pemesanan Pembelian Obligasi
Pemesan dapat segera melaksanakan pembayaran yang dapat dilakukan secara tunai atau dengan bilyet giro atau cek yang
ditujukan kepada Penjamin Emisi Obligasi yang bersangkutan atau kepada Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi:
Bank : BCA
Cabang : Bursa Efek Indonesia
No. Rekening : 499-051-0151
PT Reliance Sekuritas Indonesia Tbk
Jika pembayaran dilakukan dengan cek atau bilyet giro, maka cek atau bilyet giro yang bersangkutan harus dapat diuangkan atau
ditunaikan dengan segera selambat-lambatnya tanggal 8 Februari 2022 pukul 10:00 WIB (in good funds) pada rekening tersebut
diatas. Semua biaya yang berkaitan dengan proses pembayaran merupakan beban pemesan. Pemesanan akan dibatalkan jika
persyaratan pembayaran tidak dipenuhi.
Dana hasil Penawaran Umum Obligasi akan di transfer ke rekening Perseroan selambat-lambatnya pada tanggal 9 Februari 2022
sebelum pukul 15.00 WIB (in good funds)
10. Distribusi Obligasi Secara Elektronik
Distribusi Obligasi secara elektronik akan dilakukan pada tanggal 9 Februari 2022, Perseroan wajib menerbitkan Sertifikat Jumbo
Obligasi untuk diserahkan kepada KSEI dan memberi instruksi kepada KSEI untuk mengkreditkan Obligasi pada Rekening Efek
Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi di KSEI. Dengan telah dilaksanakannya instruksi tersebut, maka pendistribusian Obligasi semata-
mata menjadi tanggung jawab Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan KSEI.
Segera setelah Obligasi diterima oleh Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi, selanjutnya Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi memberi
instruksi kepada KSEI untuk mendistribusikan Obligasi ke dalam Rekening Efek dari Penjamin Emisi Obligasi sesuai dengan bagian
120
Page 123
penjaminan masing-masing. Dengan telah dilaksanakannya pendistribusian Obligasi kepada Penjamin Emisi Obligasi, maka
tanggung jawab pendistribusian Obligasi semata-mata menjadi tanggung jawab Penjamin Emisi Obligasi yang bersangkutan.
11. Penundaan atau Pembatalan Penawaran Umum Obligasi
Dalam jangka waktu sejak Pernyataan Pendaftaran menjadi Efektif sampai dengan berakhirnya masa Penawaran Umum, Perseroan
dapat menunda masa Penawaran Umum untuk masa paling lama 3 (tiga) bulan sejak Pernyataan Pendaftaran menjadi Efektif atau
membatalkan Penawaran Umum apabila terjadi kondisi-kondisi berikut:
(i) Indeks harga saham gabungan di Bursa Efek turun melebihi 1% selama 3 (tiga) Hari Bursa berturut turut;
(ii) Bencana alam, perang, huru hara, kebakaran, pemogokan yang berpengaruh secara signifikan terhadap kelangsungan
usaha Perseroan; dan/atau
(iii) Peristiwa lain yang berpengaruh secara signifikan terhadap kelangsungan usaha Perseroan.
Perseroan wajib memenuhi ketentuan sebagai berikut:
a. Mengumumkan penundaan masa Penawaran Umum atau pembatalan Penawaran Umum Obligasi dalam paling kurang satu
surat kabar harian berbahasa Indonesia yang mempunyai peredaran nasional paling lambat 1 (satu) hari kerja setelah
penundaan atau pembatalan tersebut. Disamping kewajiban mengumumkan dalam surat kabar, Perseroan dapat juga
mengumumkan informasi tersebut dalam media massa lainnya;
b. Menyampaikan informasi penundaan masa Penawaran Umum atau pembatalan Penawaran Umum Obligasi tersebut kepada
OJK pada hari yang sama dengan pengumuman sebagaimana dimaksud dalam poin a;
c. Menyampaikan bukti pengumuman sebagaimana dimaksud dalam poin a kepada OJK paling lambat 1 (satu) hari kerja setelah
pengumuman dimaksud; dan
d. Perseroan yang menunda masa Penawaran Umum atau membatalkan Penawaran Umum Obligasi yang sedang dilakukan,
dalam hal pesanan Efek telah dibayar maka Perseroan wajib mengembalikan uang pemesanan Efek kepada pemesan paling
lambat 2 (dua) hari kerja sejak keputusan penundaan atau pembatalan tersebut.
Dalam hal Perseroan melakukan penundaan Penawaran Umum karena alasan sebagaimana dimaksud dalam butir (i) diatas, maka
Perseroan wajib memulai kembali masa Penawaran Umum paling lambat 8 (delapan) Hari Kerja setelah indeks harga saham
gabungan di Bursa Efek mengalami peningkata paling sedikit 50% (lima puluh persen) dari total penurunan indeks harga saham
gabungan yang menjadi dasar penundaan dan Perseroan wajib menyampaikan kepada OJK informasi mengenai jadwal Penawaran
Umum dan informasi tambahan lainnya, termasuk informasi peristiwa material yang terjadi setelah penundaan masa Penawaran
Umum dan mengumumkannya dalam sekurang-kurangnya satu surat kabar harian berbahasa Indonesia yang mempunyai
peredaran nasional paling lambat satu hari kerja sebelum dimulainya masa Penawaran Umum.
Keputusan Perseroan untuk menunda ataupun membatalkan Penawaran Umum tersebut harus diberitahukan kepada OJK serta
mengumumkannya dalam sekurang-kurangnya 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia yang berperedaran nasional paling
lambat 1 (satu) Hari Kerja setelah penundaan atau pembatalan tersebut. Disamping kewajiban mengumumkan dalam surat kabar,
Perseroan dapat juga mengumumkan informasi tersebut dalam media massa lainnya.
12. Pengembalian Uang Pemesanan
Jika terjadi penundaan atau pembatalan Penawaran Umum:
a. Jika Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi telah menerima uang pemesanan, maka wajib mengembalikan uang pemesanan
kepada pemesan paling lambat 2 (dua) Hari Kerja sesudah Tanggal Penjatahan atau sesudah tanggal diumumkannya
keputusan pembatalan Penawaran Umum tersebut dan jika Perseroan telah menerima uang pemesanan, maka wajib
mengembalikan uang pemesanan kepada pemesan paling lambat 2 (dua) Hari Kerja sejak keputusan penundaan atau
pembatalan Penawaran Umum tersebut.
b. Apabila uang pemesanan telah diterima oleh Perseroan maka tanggung jawab pengembalian tersebut menjadi tanggungan
Perseroan yang pengembalian pembayarannya melalui KSEI, dengan ketentuan Perseroan telah menerima dana hasil Emisi
dengan demikian Perseroan membebaskan Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan/atau Penjamin Emisi Obligasi dari segala
tanggung jawabnya.
c. Jika terjadi keterlambatan maka pihak yang menyebabkan keterlambatan yaitu Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi atau
Perseroan wajib membayar kepada para pemesan denda untuk tiap hari keterlambatan sebesar 1% (satu persen) diatas
tingkat Bunga Obligasi per tahun dari jumlah dana yang terlambat dibayar. Denda tersebut di atas dihitung dengan ketentuan
1 (satu) tahun adalah 360 (tiga ratus enam puluh) Hari Kalender dan 1 (satu) bulan adalah 30 (tiga puluh) Hari Kalender.
Denda dikenakan sejak hari ke-3 (ke-tiga) setelah berakhirnya Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi yang dihitung secara
harian.
d. Apabila uang pengembalian pemesanan Obligasi sudah disediakan, akan tetapi pemesan tidak datang untuk mengambilnya
dalam waktu 2 (dua) Hari Kerja setelah tanggal keputusan penundaan atau pembatalan Penawaran Umum tersebut atau
berakhirnya Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi, Perseroan dan/atau Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan/atau Penjamin
Emisi Obligasi tidak diwajibkan membayar bunga dan/atau denda kepada para pemesan Obligasi.
Setelah Pernyataan Pendaftaran Menjadi Efektif, maka Pembatalan Penawaran Umum hanya dapat dilakukan sesuai dengan
Peraturan No. IX.A.2.
121
Page 124
13. Lain-lain
Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi berhak untuk menerima atau menolak Pemesanan Pembelian Obligasi secara keseluruhan atau
sebagian dengan memperhatikan ketentuan yang berlaku.
122
Page 125
XIV. PENYEBARLUASAN PROSPEKTUS DAN FORMULIR PEMESANAN PEMBELIAN
OBLIGASI
Sesuai dengan arahan Pemerintah Republik Indonesia mengenai Penerapan Social and Physical Distancing, maka dihimbau bagi
para calon investor dalam melakukan pemesanan Obligasi untuk turut serta menerapkan Social and Physical Distancing sesuai
dengan anjuran Pemerintah yang berlaku.
Maka dari itu, Prospektus dan Formulir Pemesanan Pembelian Obligasi dapat diperoleh melalui Surat Elektronik oleh Penjamin
Pelaksana Emisi Obligasi, dari tanggal 3 Februari 2022 hingga 4 Februari 2022 di Indonesia berikut ini:
Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi
PT Reliance Sekuritas Indonesia Tbk
SOHO West Point
Jl. Macan Kav 4-5, Kedoya Utara,
Kebon Jeruk,
Jakarta Barat
Telepon: +6221 2952 0558
Faksimili: +6221 2952 0558
Website : https://reliancesekuritas.com/
Email : ib@reliancesekuritas.com
123
Page 126
XV. PENDAPAT DARI SEGI HUKUM
124
Page 127
XVI. LAPORAN KEUANGAN
125
Page 128
HALAMAN INI SENGAJA DIKOSONGKAN
Page 129
XV. PENDAPAT DARI SEGI HUKUM
124
Page 130
Jakarta, 31 Januari 2022
No.: 032/T&P/I/22
Kepada
1. Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Gedung Sumitro Djojohadikusumo
Jl. Lapangan Banteng Timur No. 1-4
Jakarta 10710
u.p.: Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal
2. PT Usaha Pembiayaan RelianceIndonesia
SOHO WESTPOINT Lantai 2,
Jalan Macan Kav. 4-5,
Kedoya Utara, Kebon Jeruk,
Jakarta Barat, 11510
u.p.: Direksi
Perihal : Pendapat Hukum sehubungan dengan Penawaran Umum Obligasi I REFI
Tahun 2022
Dengan hormat,
Dalam rangka memenuhi ketentuan Pasal 70 Undang-Undang No. 8 Tahun 1995 tentang
Pasar Modal (”UUPM”), PT Usaha Pembiayaan RelianceIndonesia, suatu perseroan
terbatas yang didirikan berdasarkan hukum Negara Republik Indonesia dan berkedudukan
di Jakarta Pusat (“Perseroan”) bermaksud mengajukan pernyataan pendaftaran kepada
Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) (dahulu bernama Badan Pengawas Pasar Modal dan
Lembaga Keuangan (“Bapepam dan LK”), untuk melakukan Penawaran Umum
Obligasi I REFI Tahun 2022 dengan jumlah Pokok Obligasi sebesar Rp400.000.000.000,-
(empat ratus miliar Rupiah) yang terdiri dari sebagai berikut:
1. Obligasi Seri A sebesar Rp100.000.000.000,- (seratus miliar Rupiah) dengan tingkat
bunga sebesar 8% (delapan persen), dan jangka waktu 370 (tiga ratus tujuh puluh)
hari kalender terhitung sejak Tanggal Emisi;
2. Obligasi Seri B sebesar Rp100.000.000.000,- (seratus miliar Rupiah) dengan tingkat
bunga sebesar 9% (sembilan persen), dan jangka waktu 36 (tiga puluh enam) bulan
terhitung sejak Tanggal Emisi; dan
3. Obligasi Seri C sebesar Rp200.000.000.000,- (dua ratus miliar Rupiah) dengan tingkat
bunga sebesar 9,50% (sembilan koma lima nol persen), dan jangka waktu 60 (enam
puluh) bulan terhitung sejak Tanggal Emisi.
(selanjutnya “Penawaran Umum Obligasi I REFI Tahun 2022” dengan jumlah pokok
sebesar Rp400.000.000.000,- (empat ratus miliar Rupiah) disebut “Obligasi I REFI Tahun
2022”).
Jl. Gandaria Tengah III No. 8, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan 12130, Indonesia
T : +62 21 722 7736, 722 7737, 720 8172, 720 2516
F : +62 21 724 4579, 725 7403
E : general@tumbuanpartners.com | www.tumbuanpartners.com
Page 131
Obligasi I REFI Tahun 2022 ini dijamin dengan jaminan berupa piutang dan penjaminan
perusahaan (corporate guarantee), yaitu dengan rincian sebagai berikut:
(a) Piutang atau hak tagih milik Perseroan yang timbul dari kegiatan usaha Perseroan,
piutang mana belum jatuh tempo dan dengan kriteria status lancar serta usia
penagihannya tidak lebih dari 90 (sembilan puluh) Hari Kalender sejak tanggal jatuh
tempo masing-masing piutang sebagaimana yang tercantum dalam daftar
piutang/berita acara dan/atau dokumentasi lain yang memuat nilai tagih dan kewajiban
pembayaran oleh pengguna jasa kepada Perseroan, yaitu dengan ketentuan sebagai
berikut:
- nilai yang harus dimuat dalam akta jaminan fidusia atas Piutang yang
ditandatangani pada Tanggal Emisi adalah sekurang-kurangnya sebesar 75%
(tujuh puluh lima persen) dari nilai Pokok Obligasi; dan
- dalam jangka waktu selambat-lambatnya 90 (sembilan puluh) Hari Kalender sejak
Tanggal Emisi, Perseroan wajib menambah Piutang hingga nilainya menjadi
sekurang-kurangnya 100% (seratus persen) dari nilai Pokok Obligasi, perubahan
mana akan disepakati Para Pihak dan dituangkan dalam akta perubahan
(addendum) jaminan fidusia atas Piutang.
(b) Jaminan perusahaan (corporate guarantee) oleh PT Reliance Capital Management,
yaitu dengan ketentuan sebagai berikut:
- nilai yang harus dimuat dalam akta jaminan perusahaan (corporate guarantee)
yang ditandatangani pada Tanggal Emisi, adalah sekurang-kurangnya sebesar
25% (dua puluh lima persen) dari nilai Pokok Obligasi; dan
- setelah nilai Jaminan Piutang milik Perseroan telah mencapai nilai sekurang-
kurangnya sebesar 100% (seratus persen) dari nilai Pokok Obligasi yang harus
terpenuhi dalam jangka waktu selambat-lambatnya 90 (sembilan puluh) Hari
Kalender setelah Tanggal Emisi, maka nilai penjaminan perusahaan (corporate
guarantee) akan diubah atau diturunkan nilainya menjadi sekurang-kurangnya
sebesar 20% (dua puluh persen) dari nilai Pokok Obligasi, perubahan mana akan
disepakati Para Pihak dan dituangkan dalam akta perubahan (addendum)
perjanjian jaminan perusahan (corporate guarantee).
Perseroan dengan ini berjanji dan karenanya mengikatkan diri untuk senantiasa
mempertahankan setiap saat jumlah nilai seluruh Jaminan sekurang-kurangya sebesar
120% (seratus dua puluh persen) dari nilai Pokok Obligasi sesuai dengan ketentuan dalam
yang diatur dalam Perjanjian Perwaliamanatan dan Perseroan berkewajiban untuk
menambah dengan uang tunai jika nilai jaminan fidusia berupa piutang pembiayaan kurang
dari nilai sebagaimana ditentukan dalam Perjanjian Perwaliamanatan.
Sehubungan dengan jaminan berupa penjaminan perusahaan (corporate guarantee)
sebagaimana diuraikan di atas belum memenuhi ketentuan sebagaimana diatur dalam Pasal
102 ayat (1) UUPT oleh karena nilai jaminan yang diberikan tidak mencapai 50% (lima puluh
persen) dari jumlah kekayaan bersih PT Reliance Capital Management selaku pemberi
jaminan, namun demikian sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar PT Reliance Capital
Management, dan PT Reliance Capital Management telah memperoleh persetujuan dari
Dewan Komisaris PT Reliance Capital Management atas pemberian jaminan tersebut
sebagaimana termaktub dalam Keputusan Sirkuler Dewan Komisaris PT Reliance Capital
Management Sebagai Pengganti Rapat Dewan Komisaris No. Ref. 002/RCM-BOC/X/2021
tanggal 2 Desember 2021.
2
Page 132
Lebih lanjut, PT Reliance Capital Management selaku pemberi jaminan perusahaan dalam
rangka Obligasi I REFI Tahun 2022 dan juga sebagai pemegang saham Perseroan tidak
akan menerima suatu keuntungan dalam bentuk apapun dalam kapasitasnya sebagai
pemberi jaminan perusahaan, namun akan memenuhi kewajiban dan tanggung jawabnya
sebagai pemberi jaminan perusahaan sebagaimana diatur dalam perjanjian penjaminan
perusahaan (corporate guarantee) yang akan ditandatangani kemudian oleh PT Reliance
Capital Management dan Perseroan.
Obligasi I REFI Tahun 2022 dan penjaminan yang diberikan oleh Perseroan yang nilainya
tidak mencapai 50% (lima puluh persen) dari jumlah kekayaan bersih Perseroan yang
dihitung berdasarkan Laporan Keuangan Perseroan audited yang berakhir pada 31 Juli
2021, sehingga oleh karenanya tidak memenuhi ketentuan yang membutuhkan persetujuan
dari RUPS sebagaimana diatur dalam Pasal 102 ayat (1) UUPT. Namun demikian
berdasarkan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan, dalam hal Perseroan menjaminkan
kekayaan Perseroan maka harus dengan persetujuan dari Dewan Komisaris Perseroan,
dimana dalam hal ini Perseroan telah memperoleh persetujuan dari Dewan Komisaris
Perseroan sebagaimana termaktub dalam Keputusan Sirkuler Dewan Komisaris PT Usaha
Pembiayaan RelianceIndonesia Sebagai Pengganti Rapat Dewan Komisaris No.
001/BOC/REFI/I/2022 tanggal 18 Januari 2022. Di samping itu, dalam rangka pemenuhan
kewajiban Pasal 73 Peraturan OJK No. 35/POJK.05/2018 tentang Penyelenggaraan Usaha
Perusahaan Pembiayaan, Perseroan telah menyampaikan rencana Obligasi I REFI Tahun
2021 (yang saat ini telah berubah nama menjadi Obligasi I REFI Tahun 2022) kepada OJK
IKNB yaitu dalam waktu paling lambat 3 bulan sebelum rapat umum pemegang saham
untuk menyetujui penawaran umum sebagaimana termuat dalam Surat No. S-
1349/NB.221/2021 pada tanggal 29 April 2021.
Sebagaimana diungkapkan dalam prospektus Penawaran Umum Obligasi I REFI Tahun
2022 (“Prospektus”), yaitu seluruh dana yang diperoleh dari hasil Penawaran Umum ini,
setelah dikurangi biaya-biaya Emisi akan dipergunakan seluruhnya oleh Perseroan untuk:
1. Melunasi Pokok Medium Term Notes MTN IV B Tahun 2019 sebesar
Rp200.000.000.000,- (dua ratus miliar Rupiah) yang diterbitkan pada tanggal 27
Febriari 2019, dengan rincian sebagai berikut:
1) Sifat Hubungan Afiliasi dengan Kreditur
a) Pihak berelasi : Rp163.200.000.000,-
b) Tidak berelasi : Rp36.800.000.000,-
2) Nilai MTN per tanggal 30/11/2021 : Rp200.000.000.000,-
3) Nilai MTN yang akan dibayarkan/dilunasi : Rp200.000.000.000,-
4) Nilai MTN Setelah Pembayaran : Rp0,-
5) Tingkat Kupon : 10% p.a.
6) Sumber Dana Pembayaran Kupon : Internal Kas Perseroan
7) Jatuh Tempo : 27/02/2022
8) Tujuan Penggunaan Dana
a) Pembiayaan KPR : Rp70.000.000.000,-
b) Pembiayaan KPR Modal Kerja/Konstruksi : Rp80.000.000.000,-
c) Pembiayaan UMKM : Rp40.000.000.000,-
d) Pembiayaan Multiguna : Rp10.000.000.000,-; dan
Catatan:
Pihak berelasi yang memiliki MTN IV B Tahun 2019 yaitu PT Multi Artha Griya, PT Reliance Modal Ventura, PT Reliance
Sekuritas Indonesia Tbk., PT Viva Medika, Anton Budidjaja, Bagus Abimanyu Lulu, Mulyati, Nathania Putri Budidjaja dan
Peter Djuliar.
2. Sisanya, akan digunakan untuk peningkatan portofolio pembiayaan.
3
Page 133
Apabila di kemudian hari Perseroan bermaksud untuk mengubah rencana penggunaan
dana, maka Perseroan wajib:
1. menyampaikan rencana dan alasan perubahan penggunaan dana hasil Obligasi I REFI
Tahun 2022 kepada OJK paling lambat 14 (empat belas) hari kalender sebelum
penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Obligasi (“RUPO”);
2. memperoleh persetujuan dari Wali Amanat setelah terlebih dahulu disetujui oleh
RUPO; dan
3. menyampaikan hasil RUPO kepada OJK paling lambat 2 (dua) hari kerja setelah
penyelenggaraan RUPO sesuai dengan ketentuan Peraturan OJK No.
30/POJK.04/2015 tanggal 16 Desember 2015 tentang Laporan Realisasi Penggunaan
Dana Hasil Penawaran Umum (”POJK 30/2015”).
Obligasi I REFI Tahun 2022 ini telah memperoleh hasil pemeringkatan dari PT Kredit Rating
Indonesia (“KRI”) dengan peringkat “irBBB” (Triple B) sebagaimana termaktub dalam Surat
KRI No. RC-011/KRI-DIR/X/2021 tanggal 12 Oktober 2021 sebagaimana telah ditegaskan
kembali sebagaimana termaktub dalam Surat No. RTG-002/KRI-DIR/I/2012 tanggal 18
Januari 2022 perihal Surat Keterangan Peringkat atas Obligasi I REFI Tahun 2022 (Seri A,
Seri B dan Seri C).
Penawaran Umum Obligasi I REFI Tahun 2022 akan dilaksanakan oleh Perseroan bersama-
sama dengan PT Reliance Sekuritas Indonesia Tbk., selaku penjamin pelaksana emisi
obligasi dan selaku penjamin emisi obligasi yang menjamin dengan kesanggupan penuh (full
commitment) (selanjutnya disebut sebagai “Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi” dan
“Penjamin Emisi Obligasi”) sebagaimana termaktub dalam Akta Perjanjian Penjaminan
Emisi Obligasi I REFI Tahun 2021 No. 13 tanggal 13 Oktober 2021 juncto Akta Addendum I
Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi I REFI Tahun 2021 No. 34 tanggal 15 November 2021
juncto Akta Addendum II Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi I REFI Tahun 2021 No. 05
tanggal 8 Desember 2021 juncto Akta Addendum III Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi I
REFI Tahun 2021 No. 16 tanggal 12 Januari 2022 juncto Akta Addendum IV Perjanjian
Penjaminan Emisi Obligasi I REFI Tahun 2021 No. 61 tanggal 26 Januari 2022 dan
sebagaimana yang telah diubah dan dinyatakan kembali dalam Akta Perubahan dan
Pernyataan Kembali Perjanjian Penjaminan Emisi No. 66 tanggal 31 Januari 2022,
seluruhnya dibuat di hadapan Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di
Jakarta (selanjutnya disebut sebagai “Perjanjian Penjaminan Emisi”).
Wali amanat yang ditunjuk untuk Obligasi I REFI Tahun 2022 ini adalah PT Bank
Pembangunan Daerah Jawa Barat Dan Banten Tbk (selanjutnya disebut ”Wali Amanat”)
berdasarkan Akta Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi I REFI Tahun 2021 No. 12 tanggal
13 Oktober 2021 juncto Akta Addendum I Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi I REFI
Tahun 2021 No. 33 tanggal 15 November 2021 juncto Akta Addendum II Perjanjian
Perwaliamatanan Obligasi I REFI Tahun 2021 No. 04 tanggal 8 Desember 2021 juncto Akta
Addendum III Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi I REFI Tahun 2021 No. 14 tanggal 12
Januari 2022 juncto Akta Addendum IV Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi I REFI Tahun
2021 No. 59 tanggal 26 Januari 2022 dan sebagaimana yang telah diubah dan dinyatakan
kembali dalam Akta Perubahan dan Pernyataan Kembali Perjanjian Perwaliamatan No. 64
tanggal 31 Januari 2022, seluruhnya dibuat di hadapan Nanette Cahyanie Handari Adi
Warsito, S.H., Notaris di Jakarta (selanjutnya disebut sebagai “Perjanjian
Perwaliamanatan”).
Dalam hal ini, Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Penjamin Emisi Obligasi mempunyai
hubungan afiliasi dengan Perseroan, yaitu karena adanya hubungan antara 2 (dua)
perusahaan yang dikendalikan, baik langsung maupun tidak langsung oleh Pihak yang sama
yaitu Anton Budidjaja, sedangkan Wali Amanat tidak mempunyai hubungan afiliasi dengan
4
Page 134
Perseroan.
Obligasi I REFI Tahun 2022 ini akan dicatatkan di Bursa Efek Indonesia (“BEI”), dan pada
tanggal Pendapat Hukum ini diterbitkan Perseroan telah memperoleh Persetujuan Prinsip
Pencatatan Efek Bersifat Utang dari BEI sebagaimana termaktub dalam Surat No. S-
09038/BEI.PP1/11-2021 tanggal 30 November 2021 perihal Persetujuan Prinsip Pencatatan
Efek Bersifat Utang.
Sehubungan dengan Obligasi I REFI Tahun 2022, kami menerima penugasan sebagai
Konsultan Hukum Independen sebagaimana termaktub dalam Surat Penunjukan Perseroan
No. 036/UPRI/DIR/IV/21 tanggal 13 April 2021 perihal Penunjukan Konsultan Hukum. Untuk
menjalankan tugas ini, kami telah memenuhi ketentuan sebagaimana disyaratkan dalam
UUPM yaitu telah menjadi anggota Himpunan Konsultan Hukum Pasar Modal (”HKHPM”)
dan telah mendaftarkan diri sebagai Konsultan Hukum Pasar Modal dengan memperoleh
Surat Tanda Terdaftar (“STTD”) Profesi Penunjang Pasar Modal yang diterbitkan oleh OJK
atas nama Jennifer Berendina Tumbuan, S.H., LL.M., STTD No. STTD.KH-28/PM.22/2018
tanggal 14 Maret 2018, Anggota HKHPM No. 200211.
Tugas utama kami sebagai Konsultan Hukum Independen dalam rangka Penawaran Umum
Obligasi I REFI Tahun 2022 ini adalah untuk memeriksa aspek hukum Perseroan dan
menerbitkan pendapat dari segi hukum atas Perseroan dengan berpedoman pada Standar
Profesi Himpunan Konsultan Hukum Pasar Modal Keputusan HKHPM
No. KEP.02/HKHPM/VIII/2018 tanggal 8 Agustus 2018 tentang Standar Profesi Himpunan
Konsultan Hukum Pasar Modal yang telah diubah dengan Keputusan HKHPM
No. KEP.03/HKHPM/XI/2021 tanggal 10 November 2021 tentang Perubahan Keputusan
HKHPM No. KEP.02/HKHPM/VIII/2018, sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 66 UUPM
(“Pendapat Hukum”).
Pendapat Hukum ini diterbitkan berdasarkan hasil pemeriksaan dari segi hukum yang kami
lakukan atas dokumen-dokumen Perseroan sampai dengan tanggal 31 Januari 2022
(“LPSH”) dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Negara
Republik Indonesia termasuk namun tidak terbatas pada UUPM dan Undang-Undang No. 40
Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (”UUPT”).
Pendapat Hukum ini mencabut dan menggantikan Pendapat Hukum yang telah kami
terbitkan sebelumnya yaitu Pendapat Hukum No. 026/T&P/I/22 tanggal 26 Januari 2022 dan
karenanya Pendapat Hukum ini merupakan satu-satunya Pendapat Hukum yang berlaku.
I. ASUMSI-ASUMSI
Dalam melakukan pemeriksaan dari segi hukum, kami mengasumsikan bahwa:
1. selain dokumen-dokumen yang telah kami terima untuk melakukan pemeriksaan dari
segi hukum, tidak ada dokumen-dokumen lain mengenai perubahan anggaran dasar,
perubahan susunan anggota dewan komisaris maupun susunan anggota direksi,
pembubaran dan likuidasi, izin-izin usaha, ataupun
pencabutan/pembatalan/pembekuan perizinan, serta dokumen-dokumen lain yang
berkaitan dengan pendirian, pengaturan, keberadaan, pelaksanaan kegiatan usaha,
kekayaan Perseroan maupun perjanjian-perjanjian antara Perseroan dengan pihak lain
yang belum diserahkan kepada kami;
2. semua informasi, data atau dokumen sebagaimana telah diungkapkan dalam
prospektus maupun laporan pemeriksaan dari segi hukum dan Pendapat Hukum yang
5
Page 135
telah dibuat dalam rangka Obligasi I REFI Tahun 2022 ini adalah benar dan kami tidak
mempunyai alasan untuk meragukan kebenaran hal-hal tersebut;
3. semua pernyataan dan keterangan baik lisan maupun tertulis yang diberikan oleh
anggota dewan komisaris dan direksi, pegawai, maupun penasihat dari Perseroan
serta pihak lainnya yang terkait atau berhubungan dengan Perseroan adalah lengkap
dan sesuai dengan keadaan yang sesungguhnya serta tidak mengandung suatu
informasi yang menyesatkan atau tidak lengkap;
4. semua dokumen yang disampaikan dalam bentuk salinan/fotokopi adalah sama
dengan aslinya;
5. semua tanda tangan yang ada pada dokumen asli dari semua dokumen yang
disampaikan kepada kami adalah tanda tangan asli dari orang-orang yang mempunyai
kewenangan dan kecakapan hukum untuk menandatangani dokumen-dokumen
tersebut;
6. semua pernyataan mengenai atau sehubungan dengan fakta material sebagaimana
dimuat dalam dokumen-dokumen yang disampaikan kepada kami adalah benar; dan
7. pihak yang mengadakan perjanjian dengan Perseroan dan/atau para pejabat
pemerintah yang menandatangani perjanjian atau mengeluarkan perizinan, melakukan
pendaftaran atau pencatatan untuk kepentingan Perseroan mempunyai wewenang dan
kekuasaan untuk melakukan tindakan tersebut secara sah dan mengikat.
II. PENDAPAT HUKUM
Berdasarkan hal-hal tersebut di atas, kami sebagai konsultan hukum independen
menyampaikan Pendapat Hukum atas Perseroan sehubungan dengan Obligasi I REFI
Tahun 2022 ini sebagai berikut:
1. Perseroan yang bernama PT Usaha Pembiayaan RelianceIndonesia (“Perseroan”)
yang berkedudukan di Jakarta, didirikan dengan nama “PT Sebaru Sejahtera Finance
Corporation”, adalah suatu badan hukum Indonesia yang berbentuk perseroan
terbatas yang telah didirikan secara sah berdasarkan ketentuan peraturan perundang-
undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia, sebagaimana termaktub dalam
Akta Perseroan Terbatas “PT Sebaru Sejahtera Finance Corporation No. 38 tanggal 12
Mei 1989, yang dibuat di hadapan Miryam Magdalena Indrani Wiardi, S.H., Notaris di
Jakarta dan telah memperoleh pengesahan dari Menteri Kehakiman Republik
Indonesia No. C2.7473.HT.01.01-Th’89 tanggal 15 Agustus 1989 serta telah
didaftarkan di Kantor Pengadilan Negeri Jakarta Barat di bawah No. 1130/1989
tanggal 22 Agustus 1989.
2 Perubahan anggaran dasar Perseroan terakhir adalah sebagaimana termaktub dalam
Akta Pernyataan Keputusan Sirkuler Para Pemegang Saham PT Usaha Pembiayaan
RelianceIndonesia Sebagai Pengganti Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa No.
28 tanggal 24 Juli 2020, yang dibuat di hadapan Dra. Roro Hariyanti Poerbiantari, S.H.,
Notaris di Jakarta, dan telah memperoleh persetujuan dari Menkumham sesuai dengan
Keputusannya No. AHU-0056263.AH.01.02.Tahun 2020 tanggal 14 Agustus 2020 dan
telah diterima dan dicatat dalam database Sistem Administrasi Badan Hukum
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (“SABH”) di bawah
No. AHU-AH.01.03-0349739 tanggal 14 Agustus 2020 serta telah didaftarkan dalam
Daftar Perseroan di bawah No. AHU-0134301.AH.01.11.Tahun 2020 tanggal 14
6
Page 136
Agustus 2020, dan telah diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia (“BNRI”)
No. 063 dan Tambahan BNRI No. 025054 tanggal 6 Agustus 2021, yaitu mengenai
perubahan beberapa ketentuan dan pernyataan kembali seluruh ketentuan Anggaran
Dasar Perseroan (“Akta No. 28/2020”) juncto Akta Pernyataan Keputusan Sirkuler
Para Pemegang Saham PT Usaha Pembiayaan RelianceIndonesia Sebagai Pengganti
Rapat umum Pemegang Saham Luar Biasa No. 18 tanggal 20 Januari 2022, yang
dibuat di hadapan Dra. Roro Hariyanti Poerbiantari, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta,
yang telah memperoleh persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
Republik Indonesia melalui Keputusannya No. AHU-0005054.AH.01.02.TAHUN 2022
tanggal 21 Januari 2022 dan telah diterima dan dicatat dalam SABH di bawah No.
AHU-AH.01.03-0046428 tanggal 21 Januari 2022 serta telah didaftarkan dalam Daftar
Perseroan di bawah No. AHU-0014182.AH.01.11.TAHUN 2022 tanggal 21 Januari
2022, yaitu mengenai perubahan ketentuan Pasal 3 dan Pasal 14 Anggaran Dasar
Perseroan (“Akta No. 18/2022”).
Anggaran dasar Perseroan telah sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-
undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia termasuk UUPT serta telah
disetujui/diberitahukan dan/atau didaftarkan oleh/pada instansi yang berwenang serta
diumumkan sesuai ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku di
Negara Republik Indonesia, termasuk telah memperoleh bukti pengumuman
Tambahan BNRI (“TBNRI”), kecuali atas:
a. Akta No. 17 tanggal 15 Oktober 2021, dibuat di hadapan Dra. Roro Hariyanti
Poerbiantari, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta; dan
b. Akta No. 18/2022,
yang belum diumumkan dalam TBNRI.
Selama pengumuman dalam TBNRI mengenai perubahan anggaran dasar belum
dilakukan, maka perubahan anggaran dasar dimaksud dinyatakan berlaku namun
belum memiliki kekuatan mengikat terhadap pihak ketiga.
Dengan demikian perubahan anggaran dasar tersebut hanya berlaku bagi setiap
pemegang saham, anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris Perseroan. Adapun
yang dimaksud dengan pihak ketiga adalah orang selain mereka yang tersebut di atas,
semisal kreditur bank yang memberikan pinjaman kepada Perseroan.
Oleh karena itu, apabila perubahan anggaran dasar yang mengatur perlunya
persetujuan Dewan Komisaris untuk tindakan hukum tertentu (semula tidak ada), dan
pembatasan tersebut tidak diberitahukan oleh Direksi kepada kreditur bank, maka
kreditur bank harus dianggap sebagai pihak yang beritikad baik sebagaimana
dimaksud dalam Pasal 117 ayat (2) UUPT, karena tidak dapat mengetahui perubahan
anggaran dasar yang belum diumumkan dalam TBNRI.
Berdasarkan ketentuan Pasal 30 UUPT, pengumuman dalam TBNRI mengenai akta
pendirian perseroan terbatas dan setiap perubahan anggaran dasar perseroan
terbatas dilakukan oleh Menkumham dalam waktu paling lambat 14 (empat belas) hari
terhitung sejak tanggal diterbitkannya keputusan Menkumham atau sejak diterimanya
pemberitahuan.
Anggaran dasar Perseroan sebagaimana termaktub dalam Akta No. 28/2020 juncto
Akta No. 18/2022 telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku
termasuk UUPT dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 33/POJK.04/2014 tanggal
8 Desember 2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan
Publik (“POJK 33/2014”).
7
Page 137
3. Sampai dengan tanggal Pendapat Hukum ini diterbitkan, saham-saham Perseroan
telah diterbitkan dengan sah serta telah diambil bagian dan disetor penuh oleh masing-
masing pemegang saham Perseroan sesuai dengan ketentuan anggaran dasar
Perseroan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sebagaimana termaktub
dalam Akta Pernyataan Keputusan Sirkuler Para Pemegang Saham PT Usaha
Pembiayaan RelianceIndonesia Sebagai Pengganti Rapat Umum Pemegang Saham
Luar Biasa No. 56 tanggal 19 Juli 2019, yang dibuat di hadapan Dr. Raden Roro
Hariyanti Poerbiantari, S.H., Notaris di Jakarta, yang telah diterima dan dicatat dalam
database SABH di bawah No. AHU-AH.01.03-0303830 tanggal 26 Juli 2019 serta telah
didaftarkan dalam Daftar Perseroan di bawah No. AHU-0120456.AH.01.11.Tahun
2019 tanggal 26 Juli 2019, dan telah diumumkan dalam BNRI No. 063 dan TBNRI No.
025056 tanggal 6 Agustus 2021, struktur permodalan dan susunan pemegang saham
Perseroan adalah sebagai berikut:
Nilai Nominal Rp1.000.000,- per saham
Keterangan Jumlah Saham Nilai Nominal
%
(lembar) (Rp)
Modal Dasar 400.000 400.000.000.000,- -
Modal Ditempatkan dan
Disetor Penuh:
1. PT Reliance Capital 113.000 113.000.000.000,- 84,97
Management
2. PT Asuransi Reliance 20.000 20.000.000.000,- 15,03
Indonesia
Jumlah Modal Ditempatkan 133.000 133.000.000.000,- 100,00
dan Disetor Penuh
Saham Dalam Portepel 267.000 267.000.000.000,- -
Sampai dengan tanggal Pendapat Hukum ini diterbitkan, berdasarkan klarifikasi dari
Perseroan dan hasil pemeriksaan hukum yang dilakukan terhadap dokumen yang
disediakan oleh Perseroan, Perseroan belum memenuhi ketentuan Pasal 70 UUPT
mengenai cadangan yang diwajibkan, dimana Perseroan memiliki kewajiban untuk
melakukan penyisihan untuk cadangan apabila Perseroan mempunyai saldo laba yang
positif, yang mana penyisihan laba bersih tersebut dilakukan sampai cadangan
mencapai paling sedikit 20% (dua puluh persen) dari jumlah modal yang ditempatkan
dan disetor, dan dalam hal cadangan tersebut belum mencapai jumlah tersebut di atas
maka hanya boleh digunakan untuk menutup kerugian yang tidak dapat dipenuhi oleh
cadangan lain. Namun demikian, sebagaimana perkembangan yang ada, Perseroan
berkomitmen untuk berupaya memenuhi kewajiban tersebut selambat-lambatnya pada
akhir tahun buku periode yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 yang akan
diputuskan dan dilaksanakan pada RUPS Tahunan pada tahun 2022 ini.
Pada tanggal Pendapat Hukum ini diterbitkan, pihak pengendali langsung dalam
Perseroan adalah Anton Budidjaja, selaku pihak yang memenuhi kriteria sebagai
pemilik manfaat sebagaimana dimaksud dalam ketentuan Pasal 4 ayat (1) huruf (d), I,
(f) dan (g) Peraturan Presiden No. 13 Tahun 2018 tentang Penerapan Prinsip
Mengenali Pemilik Manfaat Dari Korporasi Dalam Rangka Pencegahan Dan
Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang Dan Tindak Pidana Pendanaan
Terorisme, yaitu:
i. memiliki kewenangan untuk mengangkat, menggantikan atau memberhentikan
anggota direksi dan anggota dewan komisaris;
ii. memiliki kewenangan atau kekuasaan untuk mempengaruhi atau mengendalikan
perseroan terbatas tanpa harus mendapat otorisasi dari pihak manapun;
iii. menerima manfaat dari perseroan terbatas; dan/atau
8
Page 138
iv. merupakan pemilik sebenarnya dari dana atas kepemilikan saham perseroan
terbatas.
Perseroan telah melakukan pelaporan atas Pemilik Manfaat Perseroan sebagaimana
telah diuraikan di atas pada tanggal 21 Juli 2021 kepada Menkumham.
4. Perseroan telah menjalankan kegiatan usahanya sesuai dengan maksud dan tujuan
serta kegiatan usaha Perseroan berdasarkan ketentuan Pasal 3 Anggaran Dasar
Perseroan yaitu berusaha dalam bidang pembiayaan baik konvensional dan syariah.
Maksud dan tujuan serta kegiatan usaha Perseroan sebagaimana diuraikan di atas,
telah sesuai dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) yang berlaku
berdasarkan Peraturan Badan Pusat Statistik No. 2 Tahun 2020 Tentang Klasifikasi
Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI 2020).
5. Masing-masing anggota Direksi dan/atau Dewan Komisaris Perseroan sebagaimana
termaktub dalam Akta Pernyataan Keputusan Rapat PT Usaha Pembiayaan
RelianceIndonesia No. 23 tanggal 16 Juni 2021, yang dibuat di hadapan Dra. RR.
Hariyanti Poerbiantari, S.H., Notaris di Jakarta, yang telah diterima dan dicatat dalam
database SABH di bawah No. AHU-AH.01.03.0384497 tanggal 18 Juni 2021 dan telah
didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-0107706.AH.01.11.TAHUN 2021 tanggal
18 Juni 2021, susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan adalah
sebagai berikut:
Direksi
Direktur Utama : Iman Pribadi
Direktur : Fajar Satritama
Direktur : Ira Rakhmawati
Dewan Komisaris
Komisaris Utama : Anton Budidjaja
Komisaris Independen : Drs. Braman Setyo MSI
telah diangkat sesuai dengan ketentuan dalam anggaran dasar Perseroan dan telah
diberitahukan serta diterima dan dicatat dalam database SABH serta telah memenuhi
peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Berdasarkan hasil pemeriksaan hukum yang dilakukan terhadap dokumen yang
disediakan dan diperkuat dengan Surat Pernyataan dari anggota Direksi dan Dewan
Komisaris Perseroan, masing-masing anggota Dewan Komisaris dan Direksi
Perseroan (i) tidak sedang menghadapi somasi atau klaim, tidak terlibat baik dalam
perkara perdata, pidana, tata usaha negara, ketenagakerjaan, perpajakan maupun
perkara arbitrase di muka pengadilan/badan arbitrase yang berwenang dan/atau
instansi yang berwenang lainnya di Indonesia; (ii) tidak ada permohonan kepailitan
atau penundaan kewajiban pembayaran utang yang diajukan terhadap/oleh yang
bersangkutan kepada pengadilan niaga pada pengadilan negeri yang berwenang di
Indonesia; dan (iii) tidak terlibat dalam sengketa hukum/perselisihan lain di luar
pengadilan yang dapat berpengaruh secara material terhadap kelangsungan usaha
Perseroan dan rencana Penawaran Umum Obligasi I REFI Tahun 2022.
Masing-masing anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan telah memenuhi
ketentuan POJK 33/2014.
9
Page 139
Selanjutnya seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan telah memenuhi
persyaratan kemampuan dan kepatutan (fit and proper test) sebagai anggota Direksi
dan Dewan Komisaris pada perusahaan pembiayaan sesuai dengan ketentuan
Peraturan OJK No. 4/POJK.05/2013 tentang Penilaian Kemampuan Dan Kepatutan
Bagi Pihak Utama Pada Perusahaan Perasuransian, Dana Pensiun, Perusahaan
Pembiayaan Dan Perusahaan Penjaminan (“POJK 4/2013”) junctis Peraturan OJK No.
34/POJK.03/2018 tentang Penilaian Kembali Bagi Pihak Utama Lembaga Jasa
Keuangan (“POJK 34/2018”) dan Peraturan OJK No. 14/POJK.03/2021 tentang
Perubahan Atas POJK 34/2018.
Perseroan telah memenuhi ketentuan Peraturan OJK No. 34/POJK.04/2014 tentang
Komite Nominasi dan Remunerasi Emiten atau Perusahaan Publik dalam
melaksanakan fungsi nominasi dan remunerasi melalui Komite Nominasi dan
Remunerasi Perseroan dalam melaksanakan fungsi nominasi dan remunerasi melalui
Komite Nominasi, Remunerasi dan Good Corporate Governance (GCG) sebagaimana
diatur dalam Surat Keputusan Dewan Komisaris Perseroan No. 019/BOC-
REFI/XII/2021 tanggal 14 Desember 2021 tentang Pembentukan Komite Nominasi
Dan Remunerasi.
Pembentukan serta pengangkatan anggota Komite Audit Perseroan telah sesuai
ketentuan dalam Peraturan OJK No. 55/POJK.04/2015 tentang Pembentukan dan
Pedoman Pelaksanaan Kerja Komite Audit (“POJK 55/2015”) dan POJK 33/2014 yang
mana persyaratan susunan komite audit telah dipenuhi oleh Perseroan yang
susunannya paling sedikit terdiri dari 3 (tiga) orang anggota yang berasal dari
Komisaris Independen dan 2 (dua) pihak luar dari Perseroan, yaitu sebagaimana
termaktub dalam Surat Keputusan Dewan Komisaris Perseroan No. 010/BOC-
REFI/X/2021 tanggal 5 Oktober 2021 tentang Pembentukan Komite Audit.
Perseroan telah mengangkat Sekretaris Perusahaan sesuai ketentuan dalam
Peraturan OJK No. 35/POJK.04/2014 tentang Sekretaris Perusahaan Emiten atau
Perusahaan Publik (“POJK 35/2014”) dan telah menyesuaikan fungsi, tugas dan
tanggung jawab Sekretaris Perusahaan Perseroan sesuai ketentuan dalam POJK
35/2014.
Sampai dengan tanggal Pendapat Hukum ini diterbitkan, Perseroan telah mempunyai
Unit Audit Internal sebagaimana termaktub dalam Surat Keputusan Dewan Komisaris
Perseroan No. 007/BOC-REFI/X/2019 tanggal 2 Oktober 2019 tentang Pembentukan
Unit Audit Internal dan Piagam Audit Internal (Internal Audit Charter) 2020 tertanggal
23 Desember 2020 yang telah disusun sesuai dengan ketentuan Peraturan Otoritas
Jasa Keuangan No. 56/POJK.04/2015 tentang Pembentukan dan Pedoman
Penyusunan Piagam Unit Audit Internal.
Pembentukan Komite Pemantau Risiko Perseroan sebagaimana Surat Keputusan
Dewan Komisaris Perseroan No. 009/BOC-REFI/X/2021 tanggal 5 Oktober 2021
tentang Pembentukan Komite Pemantau Risiko telah sesuai dengan ketentuan
Peraturan OJK No. 44/POJK.05/2020 tentang Penerapan Manajemen Risiko Bagi Jasa
Keuangan Non-Bank (”POJK 44/2020”).
Perseroan dalam menjalankan kegiatan usaha pembiayaan syariahnya telah memiliki
Dewan Pengawas Syariah yang diangkat sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan
OJK No. 30/POJK.05/2014 tentang Tata Kelola Perusahaan Yang Baik Bagi
Perusahaan Pembiayaan dan telah membentuk Komite Produk dan Pengembangan
Kegiatan Usaha Syariah sesuai dengan ketentuan Peraturan OJK No.
10
Page 140
10/POJK.05/2019 tentang Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Pembiayaan Syariah
Dan Unit Usaha Syariah Perusahaan Pembiayaan.
Selanjutnya Perseroan telah membentuk Komite Manajemen Risiko dengan fungsi,
wewenang dan tanggung jawab sesuai dengan ketentuan POJK 44/2020 dan Surat
Edaran OJK No. 7/SEOJK.05/2021 tentang Penerapan Manajemen Risiko Bagi
Perusahaan Pembiayaan Dan Perusahaan Pembiayaan Syariah, serta telah memiliki
Pedoman Penerapan Manajemen Risiko sesuai dengan ketentuan POJK 44/2020.
6. Sampai dengan tanggal Pendapat Hukum ini diterbitkan, berdasarkan hasil
pemeriksaan terhadap dokumen-dokumen yang telah disediakan oleh Perseroan dan
didukung dengan Surat Pernyataan dari Perseroan, Perseroan telah memperoleh izin-
izin material yang diperlukan untuk menjalankan kegiatan usahanya sesuai dengan
maksud dan tujuan sebagaimana termaktub dalam Anggaran Dasar Perseroan dan
peraturan perundang-undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia dan izin-
izin material tersebut masih berlaku serta telah memenuhi kewajiban-kewajiban
pelaporan sebagaimana diwajibkan oleh ketentuan peraturan perundang-undangan
yang mengatur mengenai izin-izin material terkait.
Selain itu, Perseroan juga telah terdaftar sebagai anggota pada asosiasi-asosiasi
terkait dengan kegiatan usahanya, salah satunya pada Asosiasi Perusahaan
Pembiayaan Indonesia (APPI) dan keanggotaannya masih berlaku hingga saat ini,
kecuali atas keanggotaan Perseroan pada PT Rapi Utama Indonesia (RAPINDO) yang
saat ini masih dalam proses pendaftaran kembali keanggotaannya.
7. Sampai dengan tanggal Pendapat Hukum ini diterbitkan, Perseroan telah
mengikutsertakan seluruh karyawannya dalam program Badan Penyelenggara
Jaminan Sosial (“BPJS”) Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan Badan Usaha serta
telah melakukan pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan
Badan Usaha untuk 3 (tiga) bulan terakhir.
Berdasarkan hasil pemeriksaan hukum yang dilakukan terhadap dokumen yang
disediakan Perseroan dan didukung dengan surat pernyataan dari Perseroan,
Perseroan telah memenuhi ketentuan upah minimum yang berlaku dan Perseroan
tidak sedang terlibat sengketa dengan karyawannya. Perseroan telah mendaftarkan
tenaga kerjanya pada instansi ketenagakerjaan yang berwenang sesuai dengan
Undang-Undang No. 7 Tahun 1981 tentang Wajib Lapor Ketenagakerjaan di
Perusahaan (”UU WLK”). Perseroan juga telah memiliki Peraturan Perusahaan yang
telah disahkan oleh instansi yang berwenang dan sampai tanggal Pendapat Hukum ini
diterbitkan masih berlaku.
8. Sampai dengan tanggal Pendapat Hukum ini diterbitkan, aset/harta kekayaan material
Perseroan berupa tanah dan bangunan serta kendaraan bermotor yang dimiliki oleh
Perseroan berdasarkan sertifikat hak guna bangunan setelah diteliti bukti
kepemilikannya adalah benar terdaftar atas nama Perseroan dan telah diperoleh
sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan serta peraturan perundang-undangan yang
berlaku, dan karenanya memberi hak kepada Perseroan sebagai pemilik untuk
melaksanakan haknya sehubungan dengan kepemilikan aset/harta kekayaan material
tersebut dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan yang berlaku di
Negara Republik Indonesia.
Aset/harta kekayaan material Perseroan tersebut telah diasuransikan dan sampai
dengan tanggal Pendapat Hukum ini diterbitkan, polis asuransi aset/harta kekayaan
11
Page 141
material tersebut masih berlaku serta jumlah pertanggungan asuransi atas aset/harta
kekayaan material Perseroan tersebut telah memadai untuk mengganti obyek yang
diasuransikan atau menutup risiko yang dipertanggungkan.
Sampai dengan tanggal Pendapat Hukum ini diterbitkan, Perseroan menguasai
aset/harta kekayaan yang berasal dari Agunan Yang Diambil Alih (dikuasai) (“AYDA”).
Penguasaan AYDA oleh Perseroan telah dilaksanakan sesuai dengan Peraturan
Otoritas Jasa keuangan No. 35/POJK.05/2018 tentang Penyelenggaraan Usaha
Perusahaan Pembiayaan dan/atau peraturan perundang-undangan yang berlaku
terkait dengan AYDA.
Selanjutnya, sampai dengan tanggal Pendapat Hukum ini diterbitkan, aset/harta
kekayaan material Perseroan tidak sedang dijaminkan untuk menjamin kewajiban
kepada pihak ketiga dan aset/harta kekayaan material Perseroan tersebut tidak
sedang dalam sengketa dengan pihak manapun.
9. Perjanjian-perjanjian material antara Perseroan dengan pihak lain telah ditandatangani
oleh pihak yang berwenang mewakili Perseroan dan karenanya sah dan mengikat
Perseroan sesuai dengan ketentuan anggaran dasar Perseroan dan peraturan
perundang-undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia. Sampai dengan
tanggal Pendapat Hukum ini diterbitkan, perjanjian-perjanjian material tersebut masih
berlaku.
Berdasarkan hasil pemeriksaan hukum yang dilakukan terhadap dokumen yang
disediakan Perseroan, perjanjian-perjanjian penting yang telah ditandatangani oleh
dan antara Perseroan dengan pihak lain tidak memuat pembatasan-pembatasan
(negative covenants) yang sekiranya dapat menghalangi pelaksanaan Obligasi I REFI
Tahun 2022 termasuk penggunaan dananya dan/atau merugikan kepentingan
pemegang obligasi Perseroan.
Sehubungan dengan pemenuhan kewajiban-kewajiban Perseroan selaku debitur
(affirmative covenants dan/atau negative covenants) berdasarkan perjanjian-perjanjian
kredit yang diadakan oleh Perseroan dengan pihak bank, yang dapat membatasi
Perseroan dalam rangka penerbitan Obligasi I REFI Tahun 2022, Perseroan:
- telah mengajukan permohonan persetujuan kepada PT Bank Central Asia Tbk.
(“BCA”) sehubungan dengan rencana Obligasi I REFI Tahun 2022, sebagaimana
kewajiban berdasarkan ketentuan Pasal 13 huruf (a) dari Akta Perjanjian Kredit No.
69 tanggal 30 Januari 2018, yang dibuat di hadapan Drs. Gunawan Tedjo, S.H., M.
Kn., Notaris di Jakarta Pusat, yang berbunyi bahwa “Selama Perseroan belum
membayar lunas Utang atau Batas Waktu penarikan dan/atau penggunaan fasilitas
kredit belum berakhir, tanpa persetujuan terlebih dahulu dari BCA, Perseroan tidak
diperkenankan untuk memperoleh pinjaman uang/kredit baru dari pihak lain
dan/atau mengikatkan diri sebagai penanggung/penjamin dalam bentuk dan
dengan nama apapun dan/atau mengagunkan harta kekayaan Perseroan kepada
pihak lain”. Atas hal tersebut Perseroan telah menyampaikan Surat
No. 050/UPRI/DIR/IV/2021 tanggal 28 April 2021 perihal Pemberitahuan Rencana
Penerbitan Obligasi I REFI Tahun 2021 (yang saat ini telah berubah nama menjadi
Obligasi I REFI Tahun 2022), dan surat elektronik (e-mail) Perseroan tertanggal 5
Oktober 2021 perihal Pemberitahuan Rencana Penerbitan Obligasi I REFI Tahun
2021 (yang saat ini telah berubah nama menjadi Obligasi I REFI Tahun 2022),
Perseroan telah mengajukan surat permohonan untuk persetujuan kepada BCA
sehubungan dengan rencana Penawaran Umum Obligasi I REFI Tahun 2022.
12
Page 142
Selanjutnya, melalui surat elektronik (e-mail) tertanggal 13 Oktober 2021, BCA
menyatakan bahwa atas rencana Obligasi I REFI Tahun 2021 (yang saat ini telah
berubah nama menjadi Obligasi I REFI Tahun 2022) ini kewajiban Perseroan
hanya cukup untuk melakukan pemberitahuan secara tertulis kepada BCA.
Bahwa selama berlangsungnya perjanjian kredit dan dengan adanya penerbitan
Obligasi I REFI Tahun 2022 ini, Perseroan tidak melanggar pembatasan rasio
keuangan sebagaimana yang diatur dalam perjanjian kredit yang dimiliki
Perseroan.
- akan menyampaikan informasi/pemberitahuan kepada Pemegang MTN secara
tertulis selambat-lambatnya dalam waktu 14 hari kerja setelah Perseroan
melakukan penerbitan surat utang (Obligasi I REFI Tahun 2022) kepada pihak
ketiga dan/atau sejak Perseroan menerima pinjaman, sebagaimana ketentuan
Pasal 6.8 huruf (i) dan (j) Perjanjian Penjaminan Penerbitan Medium Term Notes
UPRI No. 21A/REFI/MTN/X/2018 tanggal 29 Oktober 2018, yang dibuat di bawah
tangan dan bermeterai cukup.
10. Perjanjian-perjanjian sehubungan dengan penawaran umum Obligasi I REFI Tahun
2022, yaitu:
- Perjanjian Penjaminan Emisi;
- Perjanjian Perwaliamanatan;
- Akta Pengakuan Utang Obligasi I REFI Tahun 2021 No. 15 tanggal 26 Januari
2022 sebagaimana telah diubah dan dinyatakan kembali dalam Akta Perubahan
dan Pernyataan Kembali Pengakuan Utang Obligasi I REFI Tahun 2022 No. 65
tanggal 31 Januari 2022, seluruhnya dibuat di hadapan Nanette Cahyanie Handari
Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta, oleh Perseroan untuk pengakuan utang
dalam Obligasi I REFI tahun 2022;
- Akta Perjanjian Agen Pembayaran No. 62 tanggal 26 Januari 2022, yang dibuat di
hadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta, antara
Perseroan dan KSEI, dimana KSEI bertindak sebagai Agen Pembayaran atas
utang pokok dan bunga Obligasi; dan
- Perjanjian Pendaftaran Efek Bersifat Utang Di KSEI No. SP-008/OBL/KSEI/0122
tanggal 26 Januari 2022, yang dibuat di bawah tangan dan bermeterai cukup, oleh
dan antara Perseroan dengan KSEI,
telah ditandatangani oleh pihak yang berwenang mewakili Perseroan dan karenanya
sah dan mengikat Perseroan sesuai dengan ketentuan anggaran dasar Perseroan dan
peraturan perundang-undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia.
11. Berdasarkan ketentuan anggaran dasar Perseroan, penerbitan Obligasi I REFI Tahun
2022 memerlukan persetujuan dari Dewan Komisaris Perseroan dan oleh karena itu
Perseroan telah memperoleh persetujuan dari Dewan Komisaris Perseroan
sebagaimana termaktub dalam Keputusan Sirkuler Dewan Komisaris PT Usaha
Pembiayaan RelianceIndonesia Sebagai Pengganti Rapat Dewan Komisaris No.
001/BOC/REFI/I/2022 tanggal 18 Januari 2022.
12. Berdasarkan hasil pemeriksaan hukum yang dilakukan terhadap Perseroan dan
didukung dengan Surat Pernyataan Perseroan No. 007/BOD-REFI/I/2022 tanggal 18
Januari 2022, sampai dengan tanggal ditandatanganinya surat pernyataan tersebut:
a. Perseroan tidak sedang menghadapi somasi atau klaim, tidak terlibat baik dalam
suatu sengketa atau perkara perdata, pidana, tata usaha negara,
perburuhan/ketenagakerjaan, perpajakan maupun perkara arbitrase di hadapan
13
Page 143
pengadila/badan arbitrase yang berwenang dan/atau instansi yang berwenang
lainnya di Indonesia ataupun di luar pengadilan, kecuali atas perkara perdata
dengan gugatan perbuatan melawan hukum (PMH) yang melibatkan Perseroan
sebagai pihak Turut Tergugat, perkara mana telah didaftarkan di Kepaniteraaan
Pengadilan Negeri Jakarta Barat di bawah No. 325/Pdt.9/2021/PN.Jkt.Brt tanggal
16 April 2021 (“Perkara PMH”) dan sampai dengan tanggal Pendapat Hukum ini
diterbitkan, perkara tersebut masih dalam proses persidangan di tingkat
Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Atas Perkara PMH, Perseroan menyatakan
bahwa tidak memiliki damp14ancer14etif dan/atau material terhadap kelangsungan
usaha Perseroan dan rencana Penawaran Umum Obligasi I REFI;
b. Tidak ada permohonan kepailitan atau penundaan kewajiban pembayaran utang
yang diajukan terhadap/oleh Perseroan di pengadilan niaga pada pengadilan
negeri yang berwenang di Indonesia; dan
c. Perseroan tidak berada dalam keadaan lalai membayar atau melaksanakan suatu
kewajiban pembayaran sehubungan dengan penerimaan pinjaman uang dan/atau
fasilitas keuangan dan/atau pemberian jaminan dan juga tidak terdapat atau
berlangsung suatu pelanggaran/kelalaian atas suatu perjanjian dimana Perseroan
merupakan salah satu pihak di dalamnya dan tidak ada suatu peristiwa atau
keadaan yang karena lewatnya waktu atau karena pemberitahuan merupakan
suatu hal yang dapat dianggap sebagai pelanggaran/kelalaian Perseroan terhadap
pihak manapun.
Berdasarkan uraian dan pernyataan Perseroan di atas, perkara PMH tersebut tidak
memiliki dampak negatif ataupun material terhadap kelangsungan usaha Perseroan
dan rencana Penawaran Umum Obligasi I REFI Tahun 2022 serta terhadap
penggunaan dana dari Penawaran Umum Obligasi I REFI Tahun 2022.
13. Obligasi I REFI Tahun 2022 dijamin dengan jaminan berupa piutang dan penjaminan
perusahaan (corporate guarantee), yaitu dengan rincian sebagai berikut:
(a) Piutang atau hak tagih milik Perseroan yang timbul dari kegiatan usaha
Perseroan, piutang mana belum jatuh tempo dan dengan kriteria status lancar
serta usia penagihannya tidak lebih dari 90 (sembilan puluh) Hari Kalender sejak
tanggal jatuh tempo masing-masing piutang sebagaimana yang tercantum dalam
daftar piutang/berita acara dan/atau dokumentasi lain yang memuat nilai tagih
dan kewajiban pembayaran oleh pengguna jasa kepada Perseroan, yaitu dengan
ketentuan sebagai berikut:
- nilai yang harus dimuat dalam akta jaminan fidusia atas Piutang yang
ditandatangani pada Tanggal Emisi adalah sekurang-kurangnya sebesar 75%
(tujuh puluh lima persen) dari nilai Pokok Obligasi; dan
- dalam jangka waktu selambat-lambatnya 90 (sembilan puluh) Hari Kalender
sejak Tanggal Emisi, Perseroan wajib menambah Piutang hingga nilainya
menjadi sekurang-kurangnya 100% (seratus persen) dari nilai Pokok
Obligasi, perubahan mana akan disepakati Para Pihak dan dituangkan dalam
akta perubahan (addendum) jaminan fidusia atas Piutang.
(b) Jaminan perusahaan (corporate guarantee) oleh PT Reliance Capital
Management, yaitu dengan ketentuan sebagai berikut:
- nilai yang harus dimuat dalam akta jaminan perusahaan (corporate
guarantee) yang ditandatangani pada Tanggal Emisi, adalah sekurang-
kurangnya sebesar 25% (dua puluh lima persen) dari nilai Pokok Obligasi;
dan
- setelah nilai Jaminan Piutang milik Perseroan telah mencapai nilai sekurang-
14
Page 144
kurangnya sebesar 100% (seratus persen) dari nilai Pokok Obligasi yang
harus terpenuhi dalam jangka waktu selambat-lambatnya 90 (sembilan puluh)
Hari Kalender setelah Tanggal Emisi, maka nilai penjaminan perusahaan
(corporate guarantee) akan diubah atau diturunkan nilainya menjadi
sekurang-kurangnya sebesar 20% (dua puluh persen) dari nilai Pokok
Obligasi, perubahan mana akan disepakati Para Pihak dan dituangkan dalam
akta perubahan (addendum) perjanjian jaminan perusahan (corporate
guarantee).
Perseroan dengan ini berjanji dan karenanya mengikatkan diri untuk senantiasa
mempertahankan pada setiap saat jumlah nilai seluruh Jaminan sekurang-kurangya
sebesar 120% (seratus dua puluh persen) dari nilai Pokok Obligasi sesuai dengan
ketentuan dalam yang diatur dalam Perjanjian Perwaliamanatan dan Perseroan
berkewajiban untuk menambah dalam bentuk uang tunai jika nilai jaminan fidusia
berupa piutang pembiayaan tersebut kurang dari nilai sebagaimana ditentukan dalam
Perjanjian Perwaliamanatan.
Obligasi I REFI Tahun 2022 dan penjaminan yang diberikan oleh Perseroan yang
nilainya tidak mencapai 50% (lima puluh persen) dari jumlah kekayaan bersih
Perseroan yang dihitung berdasarkan Laporan Keuangan Perseroan audited yang
berakhir pada 31 Juli 2021, sehingga oleh karenanya tidak memenuhi ketentuan yang
membutuhkan persetujuan dari RUPS sebagaimana diatur dalam Pasal 102 ayat (1)
UUPT. Namun demikian berdasarkan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan, dalam
hal Perseroan menjaminkan kekayaan Perseroan maka harus dengan persetujuan dari
Dewan Komisaris Perseroan, dimana dalam hal ini Perseroan telah memperoleh
persetujuan dari Dewan Komisaris Perseroan sebagaimana termaktub dalam
Keputusan Sirkuler Dewan Komisaris PT Usaha Pembiayaan RelianceIndonesia
Sebagai Pengganti Rapat Dewan Komisaris No. 001/BOC/REFI/I/2022 tanggal 18
Januari 2022.
Sehubungan dengan jaminan berupa penjaminan perusahaan (corporate guarantee)
sebagaimana diuraikan di atas belum memenuhi ketentuan sebagaimana diatur dalam
Pasal 102 ayat (1) UUPT oleh karena nilai jaminan yang diberikan tidak mencapai 50%
(lima puluh persen) dari jumlah kekayaan bersih PT Reliance Capital Management
selaku pemberi jaminan, namun demikian berdasarkan ketentuan Anggaran Dasar PT
Reliance Capital Management pemberian jaminan tersebut membutuhkan persetujuan
dari Dewan Komisaris, dan persetujuan tersebut telah diperoleh dari Dewan Komisaris
PT Reliance Capital Management sebagaimana termaktub dalam Keputusan Sirkuler
Dewan Komisaris PT Reliance Capital Management Sebagai Pengganti Rapat Dewan
Komisaris No. Ref. 002/RCM-BOC/X/2021 tanggal 2 Desember 2021.
Lebih lanjut, PT Reliance Capital Management selaku pemberi jaminan perusahaan
dalam rangka Obligasi I REFI Tahun 2022 dan juga sebagai pemegang saham
Perseroan tidak akan menerima suatu keuntungan dalam bentuk apapun dalam
kapasitasnya sebagai pemberi jaminan perusahaan, namun akan memenuhi kewajiban
dan tanggung jawabnya sebagai pemberi jaminan perusahaan sebagaimana diatur
dalam perjanjian penjaminan perusahaan (corporate guarantee) yang akan
ditandatangani kemudian oleh PT Reliance Capital Management dan Perseroan.
14. Pada tanggal diterbitkannya Pendapat Hukum ini, rencana penggunaan dana Obligasi
I REFI Tahun 2022 adalah sebagaimana diuraikan secara rinci dalam Prospektus,
yaitu seluruh dana yang diperoleh dari hasil Penawaran Umum ini, setelah dikurangi
biaya-biaya Emisi akan dipergunakan seluruhnya oleh Perseroan untuk:
15
Page 145
1. Melunasi Pokok Medium Term Notes MTN IV B Tahun 2019 sebesar
Rp200.000.000.000,- (dua ratus miliar Rupiah) yang diterbitkan pada tanggal 27
Februari 2019, dengan rincian sebagai berikut:
1) Sifat Hubungan Afiliasi dengan Kreditur
a) Pihak berelasi : Rp163.200.000.000,-
b) Tidak berelasi : Rp36.800.000.000,-
2) Nilai MTN per tanggal 30/11/2021 : Rp200.000.000.000,-
3) Nilai MTN yang akan dibayarkan/dilunasi : Rp200.000.000.000,-
4) Nilai MTN Setelah Pembayaran : Rp0,-
5) Tingkat Kupon : 10% p.a.
6) Sumber Dana Pembayaran Kupon : Internal Kas Perseroan
7) Jatuh Tempo : 27/02/2022
8) Tujuan Penggunaan Dana:
a) Pembiayaan KPR : Rp70.000.000.000,-
b) Pembiayaan KPR Modal Kerja/Konstruksi : Rp80.000.000.000,-
c) Pembiayaan UMKM : Rp40.000.000.000,-
d) Pembiayaan Multiguna : Rp10.000.000.000,-; dan
Catatan:
Pihak berelasi yang memiliki MTN IV B Tahun 2019 yaitu PT Multi Artha Griya, PT Reliance Modal Ventura,
PT Reliance Sekuritas Indonesia Tbk., PT Viva Medika, Anton Budidjaja, Bagus Abimanyu Lulu, Mulyati,
Nathania Putri Budidjaja dan Peter Djuliar.
2. Sisanya, akan digunakan untuk peningkatan portofolio pembiayaan.
Perseroan wajib menyampaikan laporan realisasi penggunaan dana kepada OJK
sampai dengan seluruh dana hasil penawaran umum telah direalisasikan sebagaimana
ketentuan Peraturan OJK No. 30/POJK.04/2015 tentang Laporan Realisasi
Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum (“POJK No. 30/2015”), yang mana akan
dilaporkan untuk pertama kali pada tanggal laporan terdekat setelah tanggal
penyerahan Efek bersifat utang dan selanjutnya wajib dibuat secara berkala setiap 6
(enam) bulan dengan tanggal laporan setiap tanggal 30 Juni dan tanggal
31 Desember. Lebih lanjut, apabila di kemudian hari Perseroan bermaksud untuk
mengubah rencana penggunaan dana, maka Perseroan akan meminta persetujuan
RUPO terlebih dahulu dan melaporkan hal tersebut kepada OJK dengan
memperhatikan dan sesuai dengan ketentuan Pasal 10 POJK No. 30/2015.
15. Berdasarkan hasil pemeriksaan hukum yang dilakukan terhadap dokumen yang
disediakan dan didukung Surat Pernyataan Perseroan dan Surat Pernyataan Wali
Amanat serta Surat Pernyataan PT Kredit Rating Indonesia (”KRI”), Perseroan juga
tidak mempunyai hubungan afiliasi dan hubungan kredit dengan Wali Amanat serta
tidak terafiliasi dengan KRI sebagai perusahaan pemeringkat efek berkaitan dengan
Obligasi I REFI Tahun 2022.
Selanjutnya ketentuan-ketentuan sebagaimana termaktub dalam Perjanjian
Perwaliamanatan telah sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.
20/POJK.04/2020 tanggal 23 April 2020 tentang Kontrak Perwaliamanatan Efek
Bersifat Utang dan/atau Sukuk.
16. Informasi yang disajikan dalam Prospektus sepanjang yang terkait dengan aspek
hukum telah sesuai dengan hasil pemeriksaan dari segi hukum sebagaimana
diungkapkan dalam LPSH.
16
Page 146
Page 147
HALAMAN INI SENGAJA DIKOSONGKAN
Page 148
XVI. LAPORAN KEUANGAN
125
Page 149
PT USAHA PEMBIAYAAN RELIANCEINDONESIA Laporan Keuangan Financial Statements Beserta Laporan Auditor Independen With Independent Auditors’ Report Untuk Periode Tujuh Bulan yang Berakhir For the Seven-month pada Tanggal-tanggal Periods Ended 31 Juli 2021 dan 2020 (reviu) dan July 31, 2021 and 2020 (review) and Untuk Tahun yang berakhir pada Tanggal- For the Years Ended tanggal 31 Desember 2020 dan 2019 December 31, 2020 and 2019
Page 150
PT USAHA PEMBIAYAAN RELIANCEINDONESIA PT USAHA PEMBIAYAAN RELIANCEINDONESIA
LAPORAN KEUANGAN FINANCIAL STATEMENT
Beserta Laporan Auditor Independen With Independet Auditor Report
Untuk Periode Tujuh Bulan yang Berakhir For the Seven-month
pada Tanggal-tanggal Periods Ended
31 Juli 2021 dan 2020 (reviu) dan July 31, 2021 and 2020 (review) and
Untuk Tahun yang berakhir pada Tanggal-tanggal For the Years Ended
31 Desember 2020 dan 2019 December 31, 2020 and 2019
Daftar Isi/ Table of Contents
Halaman/ Page
Surat Pernyataan Direksi Board of Director’s’ Statement
Laporan Auditor Independen Independent Auditor’s Report
Laporan Posisi Keuangan………………………. 1-2 ……...………..Statement of Financial Position
Laporan Laba Rugi Statement of Profit or Loss and
dan Penghasilan Komprehensif Lain............. 3 ……...……….Other Comprehensive Income
Laporan Perubahan Ekuitas……………………. 4-5 ……………….Statement of Changes in Equity
Laporan Arus Kas……………………………….. 6 ………………………Statement of Cash Flows
Catatan atas Laporan Keuangan………………. 7 – 108 …………….Notes to the Financial Statements
Page 151
Page 152
Laporan Auditor Independen/ Independent Auditor’s Report Per 31 Juli 2021 / July 31, 2021
Page 153
Page 154
Page 155
Page 156
Laporan atas Reviu Informasi Keuangan Interim /
Report on Review of Interim Financial Information
Per 31 Juli 2020 / July 31, 2020
Page 157
Page 158
Page 159
PT USAHA PEMBIAYAAN RELIANCEINDONESIA PT USAHA PEMBIAYAAN RELIANCEINDONESIA
LAPORAN POSISI KEUANGAN AUDITAN AUDITED STATEMENTS OF FINANCIAL POSITION
Tanggal 31 Juli 2021 dan As of July 31, 2021 and
31 Desember 2020 dan 2019 December 31, 2020 and 2019
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)
Catatan/ 31 Juli 2021/ 31 Desember/December 31,
Notes July 31, 2021 2020 2019
ASET ASSETS
Kas dan bank 4,28 7.437.094.502 1.366.472.701 9.095.178.837 Cash on hand and in banks
Piutang pembiayaan - setelah dikurangi cadangan Financing receivables - net of allowance for
kerugian penurunan nilai sebesar Rp343.542.804, impairment of Rp343,542,804, Rp4,159,008,802 and
Rp4.159.008.802 dan Rp19.622.596.604 pada tanggal Rp19,622,596,604 as of July 31 2021, December 31, 2020
31 Juli 2021, 31 Desember 2020 dan 2019 5,28 211.977.241.980 235.385.442.279 314.904.934.178 and 2019, respectively
Piutang sewa pembiayaan - setelah Finance lease receivables
dikurangi cadangan kerugian penurunan nilai net of allowance for impairment of Rp289,521, Rp11,378,441
sebesar Rp289.521, Rp11.378.441 dan Rp13.932.458.699 and Rp13,932,458,699 as of July 31 2021, December 31,
pada tanggal 31 Juli 2021, 31 Desember 2020 dan 2019 6 642.979.331 1.543.839.242 26.146.535.613 2020 and 2019, respectively
Piutang pembiayaan konsumen - setelah Consumer financing receivables - net of allowance
dikurangi cadangan kerugian penurunan nilai sebesar for impairment of Rp2,479,579,160, Rp3,893,501,731 and
Rp2.479.579.160, Rp3.893.501.731 dan Rp3.563.874.391 Rp3,563,874,391 as of July 31, 2021, December 31, 2020
pada tanggal 31 Juli 2021, 31 Desember 2020 dan 2019 7,28 78.889.882.941 76.153.728.119 42.067.246.514 and 2019, respectively
Piutang pembiayaan syariah - setelah dikurangi Sharia financing receivables - net of allowance for
cadangan kerugian penurunan nilai sebesar Rp394.189.390, impairment of Rp394,189,390, Rp733,518,418 and
Rp733.518.418 dan Rp891.202.341 pada 31 Juli 2021, Rp891,202,341 as of July 31, 2021, December 31, 2020
31 Desember 2020 dan 2019 8 84.897.292.403 51.422.962.937 73.080.026.944 and 2019, respectively
Piutang lain-lain Other receivables
Pihak berelasi 9, 28 70.584.779.635 7.000.000.000 4.000.000.000 Related party
Pihak ketiga 9 35.127.275.528 21.737.853.812 2.280.270.598 Third parties
Biaya dibayar dimuka 2.291.324.130 223.796.463 223.585.908 Prepaid expense
Aset pajak tangguhan 27d 194.237.400 1.596.212.481 4.170.794.084 Deferred tax asset
Aset tetap - setelah dikurangi Fixed Assets - net of
akumulasi penyusutan sebesar Rp2.213.492.532, accumulated depreciation of Rp2,213,492,532,
Rp1.745.458.624 dan Rp1.388.060.497 pada tanggal Rp1,745,458,624 and Rp1,388,060,497 as of July 31, 2021,
31 Juli 2021, 31 Desember 2020 dan 2019 10 2.442.607.638 2.945.364.206 620.727.377 December 31, 2020 and 2019, respectively
Aset hak guna Right of use assets
akumulasi penyusutan sebesar Rp799.227.000 dan accumulated depreciation of Rp799,227,000 and
Rp368.874.000 pada tanggal 31 Juli 2021 dan Rp368,874,000 as of July 31, 2021 and
31 Desember 2020 11 1.414.017.000 1.844.370.000 - December 31, 2020, respectively
Agunan yang diambil alih 12 20.116.958.903 38.834.337.700 3.820.939.354 Repossessed assets
Klaim lebih bayar pajak 3.752.108.270 3.129.814.713 - Claim for tax refund
Aset lain-lain 284.000.000 284.000.000 153.472.500 Other assets
JUMLAH ASET 520.051.799.661 443.468.194.653 480.563.711.907 TOTAL ASSETS
Lihat catatan atas Laporan Keuangan See accompanying Notes to the
merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari 1 Financial Statements which are an integral part of
Laporan Keuangan secara keseluruhan the Financial Statements
Page 160
PT USAHA PEMBIAYAAN RELIANCEINDONESIA PT USAHA PEMBIAYAAN RELIANCEINDONESIA
LAPORAN POSISI KEUANGAN AUDITAN AUDITED STATEMENTS OF FINANCIAL POSITION
Tanggal 31 Juli 2021 dan As of July 31, 2021 and
31 Desember 2020 dan 2019 December 31, 2020 and 2019
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)
Catatan/ 31 Juli 2021/ 31 Desember/December 31,
Notes July 31, 2021 2020 2019
LIABILITAS DAN EKUITAS LIABILITIES AND EQUITY
LIABILITAS LIABILITIES
Surat utang jangka menengah 13 249.514.685.654 181.533.639.195 235.035.313.737 Medium term notes
Utang pajak 27a 1.444.942.451 1.402.347.594 2.151.105.617 Taxes payable
Pinjaman yang diterima 14 28.893.138.261 28.571.512.931 37.434.499.513 Loans received
Beban akrual 15 3.382.948.718 2.558.552.746 1.246.275.568 Accrued expenses
Liabilitas lain-lain 16 28.394.390.929 28.496.340.944 15.146.219.808 Other liabilities
Liabilitas imbalan kerja jangka panjang 26 882.897.275 786.897.946 1.402.872.785 Long-term employee benefits liability
Jumlah Liabilitas 312.513.003.288 243.349.291.356 292.416.287.028 Total Liabilities
EKUITAS EQUITY
Modal saham - Capital stock -
nilai nominal Rp 1.000.000 per saham Rp 1,000,000 par value per share
Modal dasar - 400.000 saham Authorized - 400,000 shares
Modal ditempatkan dan disetor - 133.000 saham 18 133.000.000.000 133.000.000.000 133.000.000.000 Issued and paid up - 133,000 shares
Tambahan modal disetor 30.000.000 30.000.000 30.000.000 Additional paid-in capital
Saldo laba 74.508.796.373 67.088.903.297 55.117.424.879 Retained earnings
Jumlah Ekuitas 207.538.796.373 200.118.903.297 188.147.424.879 Total Equity
JUMLAH LIABILITAS DAN EKUITAS 520.051.799.661 443.468.194.653 480.563.711.907 TOTAL LIABILITIES AND EQUITY
Lihat catatan atas Laporan Keuangan See accompanying Notes to the
merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari 2 Financial Statements which are an integral part of
Laporan Keuangan secara keseluruhan
Page 161
PT USAHA PEMBIAYAAN RELIANCEINDONESIA PT USAHA PEMBIAYAAN RELIANCEINDONESIA
LAPORAN LABA RUGI DAN AUDITED STATEMENTS OF PROFIT OR LOSS
PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN AUDITAN AND OTHER COMPREHENSIVE INCOME
Untuk Periode Tujuh Bulan yang Berakhir For the Seven-month
pada Tanggal-tanggal Periods Ended
31 Juli 2021 dan 2020 (reviu) dan July 31, 2021 and 2020 (review) and
Untuk Tahun yang berakhir pada Tanggal-tanggal For the Years Ended
31 Desember 2020 dan 2019 December 31, 2020 and 2019
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)
31 Juli/July 31, 31 Desember/December 31,
2020
Notes 2021 (Reviu/Review) 2020 2019
PENDAPATAN REVENUE
Bunga Interest
Pembiayaan 20 17.727.893.521 20.094.439.671 36.983.614.613 41.982.286.869 Financing
Sewa pembiayaan 21 115.219.169 1.306.123.298 1.742.302.861 6.137.167.823 Finance lease
Pembiayaan konsumen 22 5.693.464.140 6.205.395.431 5.569.578.304 5.857.239.672 Consumer financing
Marjin/bagi hasil 23 13.902.386.539 4.144.873.875 7.234.532.142 8.341.104.155 Margin/revenue sharing
Bank 10.005.151 77.429.943 81.412.945 276.605.301 Bank
Administrasi 491.371.511 416.632.742 1.144.840.133 1.741.128.399 Administrative
Denda 491.579 10.442.283 11.286.262 559.639.265 Penalty
Asuransi 19.609.205 116.997.504 139.091.287 79.127.840 Insurance
Keuntungan (kerugian) selisih kurs - bersih 177.133.512 984.473.633 361.088.973 (1.479.966.565) Gain (loss) on foreign exchange - net
Keuntungan (kerugian) penjualan aset tetap 10 (56.526.037) - - 235.925.000 Gain (loss) on sales fixed assets
Lainnya 1.814.020.596 512.586.986 115.591.364 92.829.972 Others
Jumlah Pendapatan 39.895.068.886 33.869.395.366 53.383.338.884 63.823.087.731 Total Revenue
BEBAN EXPENSES
Beban umum dan administrasi 25 10.364.408.405 10.422.480.047 17.714.960.689 14.522.406.589 General and administrative expenses
Beban pemasaran 80.676.868 37.240.464 51.358.264 33.482.260 Marketing expense
Penyisihan (pemulihan) penurunan nilai piutang Provision for (recovery of) impairment losses
5,6,7,8 (5.489.632.459) (29.376.696.639) (43.197.696.605) 16.712.819.847 on receivables
Penyisihan penurunan nilai agunan yang
diambil alih - - 4.938.068.773 - Provision for impairment of repossessed assets
Beban bunga dan keuangan 24 19.622.123.208 14.197.216.833 22.214.078.916 30.299.198.460 Interest expenses and financial charges
Beban lain-lain 5.679.240.016 14.901.089.146 22.565.565.866 62.621.366 Other expense
Jumlah Beban 30.256.816.038 10.181.329.851 24.286.335.903 61.630.528.522 Total Expenses
LABA SEBELUM BEBAN PAJAK PENGHASILAN 9.638.252.848 23.688.065.515 29.097.002.981 2.192.559.209 PROFIT BEFORE INCOME TAX EXPENSE
Beban pajak penghasilan 27b (2.211.688.906) (6.236.202.100) (7.453.074.844) (570.719.176) Income tax expense
LABA TAHUN BERJALAN/PERIODE 7.426.563.942 17.451.863.415 21.643.928.137 1.621.840.033 PROFIT FOR THE YEAR/PERIOD
PENGHASILAN (RUGI) KOMPREHENSIF LAIN OTHER COMPREHENSIVE INCOME (LOSS)
Pos yang tidak akan direklasifikasi ke Item that will not be reclassified subsequently
laba rugi to profit or loss
Pengukuran kembali liabilitas imbalan pasti 26 (8.552.392) 401.493.855 688.275.181 (125.153.402) Remeasurement of defined benefit liability
Pajak sehubungan dengan pos yang tidak
akan direklasifikasi 1.881.526 (88.328.648) (151.420.540) 31.288.351 Tax relating to item that will not be reclassified
Laba (rugi) komprehensif lain - setelah pajak (6.670.866) 313.165.207 536.854.641 (93.865.051) Other comprehensive income (loss) - net of tax
JUMLAH PENGHASILAN KOMPREHENSIF TOTAL COMPREHENSIVE INCOME
TAHUN BERJALAN/PERIODE 7.419.893.076 17.765.028.622 22.180.782.778 1.527.974.982 FOR THE YEAR/PERIOD
LABA PER SAHAM - DASAR EARNINGS PER SHARE - BASIC
(dinyatakan dalam nilai Rupiah penuh) 19 55.839 131.217 162.736 12.194 (Expressed in full amount of Rupiah)
Lihat catatan atas Laporan Keuangan See accompanying Notes to the
merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari 3 Financial Statements which are an integral part of
Laporan Keuangan secara keseluruhan the Financial Statements
Page 162
PT USAHA PEMBIAYAAN RELIANCEINDONESIA PT USAHA PEMBIAYAAN RELIANCEINDONESIA
LAPORAN PERUBAHAN EKUITAS AUDITAN AUDITED STATEMENTS OF CHANGES IN EQUITY
Untuk Periode Tujuh Bulan yang Berakhir pada For the Seven-month Periods Ended
Tanggal-tanggal 31 Juli 2021 dan 2020 (reviu) dan July 31, 2021 and 2020 (review)
Untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal-tanggal For the Years Ended
31 Desember 2020 dan 2019 December 31, 2020 and 2019
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)
Tambahan modal
Catatan/ Modal Saham/ disetor/ Additional Saldo Laba/ Jumlah Ekuitas/
Notes Capital Stock Paid-in Capital Retained Earnings Total Equity
Saldo pada tanggal 1 Januari 2019 100.000.000.000 30.000.000 53.589.449.897 153.619.449.897 Balance as of January 1, 2019
Laba tahun berjalan - - 1.621.840.033 1.621.840.033 Profit for the year
Penambahan modal disetor 18 33.000.000.000 - - 33.000.000.000 Additional paid in capital
Rugi Komprehensif Lain Other Comprehensive Loss
Pengukuran kembali liabilitas Remeasurement of long-term
imbalan kerja jangka panjang 26 - - (93.865.051) (93.865.051) employee benefits liability
Saldo pada tanggal 31 Desember 2019 133.000.000.000 30.000.000 55.117.424.879 188.147.424.879 Balance as of December 31, 2019
Dampak penerapan awal PSAK 71 Impact of initial implication of
setelah pajak tangguhan 2b - - (10.209.304.360) (10.209.304.360) PSAK 71 net of deffered tax
Saldo pada tanggal 1 Januari 2020 133.000.000.000 30.000.000 44.908.120.519 177.938.120.519 Balance as of January 1, 2020
Laba tahun berjalan - - 21.643.928.137 21.643.928.137 Profit for the year
Laba Komprehensif Lain Other Comprehensive Income
Pengukuran kembali liabilitas Remeasurement of long-term
imbalan kerja jangka panjang 26 - - 536.854.641 536.854.641 employee benefits liability
Saldo pada tanggal 31 Desember 2020 133.000.000.000 30.000.000 67.088.903.297 200.118.903.297 Balance as of December 31, 2020
Lihat catatan atas Laporan Keuangan See accompanying Notes to the
merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari 4 Financial Statements which are an integral part of
Laporan Keuangan secara keseluruhan the Financial Statements
Page 163
PT USAHA PEMBIAYAAN RELIANCEINDONESIA PT USAHA PEMBIAYAAN RELIANCEINDONESIA
LAPORAN PERUBAHAN EKUITAS AUDITAN AUDITED STATEMENTS OF CHANGES IN EQUITY
Untuk Periode Tujuh Bulan yang Berakhir pada For the Seven-month Periods Ended
Tanggal-tanggal 31 Juli 2021 dan 2020 (reviu) dan July 31, 2021 and 2020 (review)
Untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal-tanggal For the Years Ended
31 Desember 2020 dan 2019 December 31, 2020 and 2019
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)
Tambahan modal
Catatan/ Modal Saham/ disetor/ Additional Saldo Laba/ Jumlah Ekuitas/
Notes Capital Stock Paid-in Capital Retained Earnings Total Equity
Saldo pada tanggal 31 Desember 2019 133.000.000.000 30.000.000 55.117.424.879 188.147.424.879 Balance as of December 31, 2019
Dampak penerapan awal PSAK 71 Impact of initial implication of
setelah pajak tangguhan 2b - - (10.209.304.360) (10.209.304.360) PSAK 71 net of deffered tax
Saldo pada tanggal 1 Januari 2020 133.000.000.000 30.000.000 44.908.120.519 177.938.120.519 Balance as of January 1, 2020
Laba periode berjalan - - 17.451.863.415 17.451.863.415 Profit for the period
Laba Komprehensif Lain Other Comprehensive Income
Pengukuran kembali liabilitas Remeasurement of long-term
imbalan kerja jangka panjang 26 - - 313.165.207 313.165.207 employee benefits liability
Saldo pada tanggal 31 Juli 2020 133.000.000.000 30.000.000 62.673.149.141 195.703.149.142 Balance as of July 31, 2020
Saldo pada tanggal 1 Januari 2021 133.000.000.000 30.000.000 67.088.903.297 200.118.903.297 Balance as of January 1, 2021
Laba periode berjalan - - 7.426.563.942 7.426.563.942 Profit for the period
Rugi Komprehensif Lain Other Comprehensive Loss
Pengukuran kembali liabilitas Remeasurement of long-term
imbalan kerja jangka panjang 26 - - (6.670.866) (6.670.866) employee benefits liability
Saldo pada tanggal 31 Juli 2021 133.000.000.000 30.000.000 74.508.796.373 207.538.796.373 Balance as of July 31, 2021
Lihat catatan atas Laporan Keuangan See accompanying Notes to the
merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari 5 Financial Statements which are an integral part of
Laporan Keuangan secara keseluruhan the Financial Statements
Page 164
PT USAHA PEMBIAYAAN RELIANCEINDONESIA PT USAHA PEMBIAYAAN RELIANCEINDONESIA
LAPORAN ARUS KAS AUDITAN AUDITED STATEMENTS OF CASH FLOWS
Untuk Periode Tujuh Bulan yang Berakhir For the Seven-month
pada Tanggal-tanggal Periods Ended
31 Juli 2021 dan 2020 (reviu) dan July 31, 2021 and 2020 (review) and
Untuk Tahun yang berakhir pada Tanggal-tang gal For the Years Ended
31 Desember 2020 dan 2019 December 31, 2020 and 2019
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)
31 Juli/July 31, 31 Desember/December 31,
Catatan/ 2020
Notes 2021 (Reviu/Review) 2020 2019
ARUS KAS DARI AKTIVITAS OPERASI CASH FLOWS FROM OPERATING ACTIVITIES
Penerimaan kas dari: Cash received from:
Pembiayaan 55.018.540.639 177.308.382.891 203.864.407.833 317.192.807.180 Financing
Sewa pembiayaan 1.142.387.169 5.469.454.653 6.806.334.312 5.757.359.999 Finance leasee
Pembiayaan konsumen 13.840.489.610 15.821.838.303 35.030.136.558 11.598.805.466 Consumer financing
Syariah 21.905.966.268 44.993.888.741 50.722.473.854 8.341.104.155 Sharia
Administrasi 491.371.511 416.632.742 1.144.840.133 1.741.128.399 Administration
Jumlah penerimaan kas 92.398.755.197 244.010.197.330 297.568.192.690 344.631.205.199 Total cash received
Pengeluaran kas untuk: Cash paid for:
Pembiayaan (53.741.934.514) (71.127.715.913) (73.171.769.069) (204.920.000.000) Financing
Sewa pembiayaan (115.219.169) - - - Finance leasee
Pembiayaan konsumen (14.133.810.151) (29.536.953.268) (69.023.988.968) (19.733.285.724) Consumer financing
Syariah (52.791.601.884) (2.186.803.385) (41.130.776.995) (64.633.588.932) Sharia
Pemasok dan karyawan (9.665.221.039) (6.552.954.262) (11.133.897.234) (12.063.993.067) Suppliers and employees
Bunga dan keuangan (19.588.896.870) (14.197.216.833) (22.148.421.180) (30.148.007.232) Interest and financial charges
Lain-lain (2.114.398.761) (11.479.657.169) (8.693.124.634) (1.506.889.401) Others
Jumlah pengeluaran kas (152.151.082.388) (135.081.300.830) (225.301.978.080) (333.005.764.356) Total cash paid
Kas diperoleh dari (digunakan untuk) operasi (59.752.327.191) 108.928.896.500 72.266.214.610 11.625.440.843 Net cash flows provided by (used in) operating
Pembayaran pajak penghasilan (1.387.531.000) (3.123.695.449) (5.071.933.418) (4.995.259.168) Income tax paid
Kas Bersih Diperoleh dari Net Cash Flows Provided by
(digunakan untuk) Aktivitas Operasi (61.139.858.191) 105.805.201.051 67.194.281.192 6.630.181.675 (used in) Operating Activities
ARUS KAS DARI AKTIVITAS INVESTASI CASH FLOWS FROM INVESTING ACTIVITIES
Hasil penjualan aset tetap 10 37.000.000 - - 321.500.000 Proceed from sale of fixed assets
Perolehan aset tetap 10 (114.919.000) (151.570.660) (2.682.034.956) (152.057.500) Acquisitions of fixed assets
Kas Bersih Diperoleh dari (Digunakan Untuk) Net Cash Flows Provided by (used in)
Aktivitas Investasi (77.919.000) (151.570.660) (2.682.034.956) 169.442.500 Investing Activities
ARUS KAS DARI AKTIVITAS PENDANAAN CASH FLOWS FROM FINANCING ACTIVITIES
Pembayaran surat utang jangka menengah 13, 35 (38.500.000.000) (122.600.000.000) (162.350.000.000) (192.000.000.000) Payment of medium term notes
Penerimaan dari penjualan surat utang jangka Proceeds from issuance of
menengah 13, 35 105.500.000.000 23.500.000.000 107.500.000.000 183.750.000.000 medium term notes
Pembayaran biaya penerbitan surat utang jangka Payment of issued
menengah - (2.490.000.000) (2.490.000.000) (2.820.000.000) medium term notes
Pembayaran kepada pihak berelasi - (1.475.496.000) (5.972.308.054) (2.499.797.216) Payment to related party
Penerimaan dari pinjaman yang diterima 14, 35 9.440.508.099 5.151.841.949 7.953.412.515 23.141.261.367 Proceeds from loans
Pembayaran pinjaman yang diterima 14, 35 (9.152.109.107) (15.576.296.520) (16.882.056.833) (25.137.421.944) Payment of loans
Kas Bersih Diperoleh dari Net Cash Flows Provided by
(digunakan untuk) Aktivitas Pendanaan 67.288.398.992 (113.489.950.571) (72.240.952.372) (15.565.957.793) (Used in) Financing Activities
KENAIKAN (PENURUNAN) BERSIH NET INCREASE (DECREASE) IN CASH
KAS DAN BANK 6.070.621.801 (7.836.320.180) (7.728.706.136) (8.766.333.618) ON HAND AND IN BANKS
KAS DAN BANK CASH ON HAND AND IN BANKS AT
PADA AWAL TAHUN/PERIODE 4 1.366.472.701 9.095.178.837 9.095.178.837 17.861.512.455 THE BEGINNING OF THE YEAR/PERIOD
KAS DAN BANK CASH ON HAND AND IN BANKS AT
PADA AKHIR TAHUN/PERIODE 4 7.437.094.502 1.258.858.657 1.366.472.701 9.095.178.837 THE END OF THE YEAR/PERIOD
Lihat catatan atas Laporan Keuangan See accompanying Notes to the
merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari 6 Financial Statements which are an integral part of
Laporan Keuangan secara keseluruhan the Financial Statements
Page 165
PT USAHA PEMBIAYAAN RELIANCEINDONESIA PT USAHA PEMBIAYAAN RELIANCEINDONESIA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN AUDITAN NOTES TO THE AUDITED FINANCIAL
Tanggal 31 Juli 2021 dan 31 Desember 2020 dan STATEMENTS
2019 dan Untuk Periode Tujuh Bulan yang As of July 31, 2021 and December 31, 2020 and
Berakhir pada Tanggal-tanggal 2019 and For the Seven-month Periods Ended
31 Juli 2021 dan 2020 (reviu) dan July 31, 2021 and 2020 (review) and
Untuk Tahun yang berakhir pada Tanggal- tanggal For the Years Ended
31 Desember 2020 dan 2019 December 31, 2020 and 2019
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)
1. UMUM 1. GENERAL
a. Pendirian dan Informasi Umum a. Establishment and General Information
PT Usaha Pembiayaan RelianceIndonesia PT Usaha Pembiayaan RelianceIndonesia
(Perusahaan) didirikan dengan nama PT (the Company) was established under
Sebaru Sejahtera Finance Corporation name of PT Sebaru Sejahtera Finance
berdasarkan akta No. 38 tanggal 12 Mei Corporation based on Notarial Deed No. 38
1989 dari Miryam Magdalena Indrani dated May 12, 1989 of Miryam Magdalena
Wiardi, S.H., notaris di Jakarta. Akta Indrani Wiardi, S.H., notary in Jakarta. The
pendirian ini telah mendapat persetujuan Deed of Establishment was approved by the
dari Menteri Kehakiman Republik Indonesia Minister of Justice of the Republic Indonesia
dengan Surat Keputusannya No. in his Decision Letter No.
C2.7473.HT.01.01-Th’ 89 tanggal 15 C2.7473.HT.01.01-Th’ 89 dated August 15,
Agustus 1989. Perusahaan beberapa kali 1989. The Company’s name has been
melakukan perubahan nama dan terakhir amended several times, most recently
kali berubah nama menjadi PT Usaha changed its name to PT Usaha Pembiayaan
Pembiayaan RelianceIndonesia RelianceIndonesia by Deed No. 17 dated
berdasarkan Akta No.17 tanggal 25 September 25, 2012 of Aryani S.H., M.Kn.,
September 2012 dari Aryani, S.H., M.Kn., notary in Tangerang Selatan. The deed was
notaris di Tangerang Selatan. Akta tersebut approved by the Minister of Law and Human
telah mendapat persetujuan dari Menteri Rights of the Republic of Indonesia in his
Hukum dan Hak Asasi Republik Indonesia decision letter No. AHU-53399.AH.01.02
dengan Surat Keputusan No. AHU- dated October 16, 2012.
53399.AH.01.02 tanggal 16 Oktober 2012.
Anggaran Dasar Perusahaan telah The Company’s Articles of Association have
mengalami beberapa kali perubahan, been amended several times, most recently
terakhir dengan akta No. 62 tanggal by Deed No. 62 dated December 29, 2020
29 Desember 2020 dari Dra. RR. Hariyanti by Dra. RR. Hariyanti Poerbiantari, S.H.,
Poerbiantari, S.H., notaris di Jakarta, notary in Jakarta, regarding changes of
mengenai perubahan Direksi dan Directors and Commissioners. This
Komisaris. Akta perubahan tersebut telah amendment deed was approved by the
mendapat persetujuan dari Menteri Hukum Ministry of Laws and Human Rights with
dan Hak Asasi Manusia dengan Surat Letter No. AHU-AH.01.03.0005181 dated
Keputusan No. AHU-AH.01.03.0005181 January 6, 2021.
tanggal 6 Januari 2021.
Sesuai dengan pasal 3 Anggaran Dasar In accordance with article 3 of the
Perusahaan, kegiatan utama Perusahaan Company’s Articles of Association, the
adalah menjalankan usaha di bidang Company is engaged in financing and
pembiayaan konvensional dan pembiayaan sharia financing which is a Business Unit of
syariah yang merupakan Unit Usaha Sharia, which include investment financing,
Syariah meliputi pembiayaan investasi, working capital financing, multipurpose
pembiayaan modal kerja, pembiayaan financing, service financing and other
multiguna, pembiayaan jasa dan kegiatan financing business activities based on
usaha pembiayaan lain berdasarkan approval from Financial Service Authority
persetujuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). (OJK).
Perusahaan juga memperoleh izin The Company also obtained license for
pembukaan Unit Usaha Syariah dari Dewan opening Business Unit of Sharia from Board
Komisioner OJK Direktur Industri Keuangan of OJK Director Industry Finance Non Bank
Non Bank Syariah dalam Surat Keputusan Sharia in its Decision Letter No. KEP-
No. KEP87/NB.223/2017 tanggal 28 Juli 87/NB.223/2017 dated July 28, 2017.
2017.
7
Page 166
PT USAHA PEMBIAYAAN RELIANCEINDONESIA PT USAHA PEMBIAYAAN RELIANCEINDONESIA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN AUDITAN NOTES TO THE AUDITED FINANCIAL
Tanggal 31 Juli 2021 dan 31 Desember 2020 dan STATEMENTS
2019 dan Untuk Periode Tujuh Bulan yang As of July 31, 2021 and December 31, 2020 and
Berakhir pada Tanggal-tanggal 2019 and For the Seven-month Periods Ended
31 Juli 2021 dan 2020 (reviu) dan July 31, 2021 and 2020 (review) and
Untuk Tahun yang berakhir pada Tanggal- tanggal For the Years Ended
31 Desember 2020 dan 2019 December 31, 2020 and 2019
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)
1. U M U M (lanjutan) 1. GENERAL (continued)
a. Pendirian dan Informasi Umum a. Establishment and General Information
(lanjutan) (continued)
Perusahaan berdomisili di Jakarta dengan The Company is domiciled in Jakarta with
kantor terletak di SOHO West Point Lt. 2, Jl. its office is located at SOHO West Point Fl.
Macan, Kav 4-5, Kedoya Utara, Kebon 2, Jl. Macan, Kav 4-5, Kedoya Utara, Kebon
Jeruk. Jeruk.
Perusahaan tergabung dalam kelompok The Company operate under Reliance
usaha Reliance Capital Management. Capital Management group business. The
Pemegang saham akhir Perusahaan ultimate parent of the Company is Anton
adalah Anton Budidjaja yang berdomisili di Budidjaja who is domiciled In Indonesia.
Indonesia.
b. Karyawan, Dewan Komisaris dan b. Employees, Boards and Directors
Direksi
Pada tanggal 31 Juli 2021 dan 31 As of July 31, 2021 and December 31, 2020
Desember 2020 dan 2019 masing masing and 2019, respectively, based on Deed No.
berdasarkan Akta No. 38 tanggal 16 Juni 38 dated June 16, 2021 from Dra. RR.
2021 dari Dra. RR. Hariyanti Poerbiantari, Hariyanti Poerbiantari, S.H., notary in
S.H., notaris di Jakarta, Akta No. 62 Jakarta, Deed No. 62 dated December 29,
tanggal 29 Desember 2020 dari Dra. RR 2020 from Dra. RR Hariyanti Poerbiantari,
Hariyanti Poerbiantari, S.H., notaris di S.H., notary in Jakarta and Deed No. 44
jakarja dan Akta No. 44 tanggal 15 dated October 15, 2019 from Dra. RR
Oktober 2019 dari Dra. RR Hariyanti Hariyanti Poerbiantari, S.H., a notary in
Poerbiantari, S.H., notaris di Jakarta, Jakarta, the Company’s management
adalah Sebagai Berikut: consist of the following:
31 Juli 2021/ 31 Des 2020/ 31 Des 2019/
July 31, 2021 Dec 31, 2020 Dec 31, 2019
Dewan Board of
Komisaris Commissioners
Komisaris President
Utama Anton Budidjaja Anton Budidjaja Anton Budidjaja Commissioner
Komisaris Drs. Braman Drs. Braman Independent
Independen Setyo, MSI Setyo, MSI *) Lando Simatupang Commissioner
Dewan Direksi Board of Directors
Direktur Utama Iman Pribadi Iman Pribadi *) Fajar Satritama President Director
Direktur Fajar Satritama Fajar Satritama Ira Rakhmawati Director
Direktur Ira Rakhmawati Ira Rakhmawati Refky Saputra Director
Direktur Wisna Aksi
- Director
Budaya
*) Telah efektif sejak diterimanya Surat *) It has been effective since the receipt of
Keputusan Anggota Dewan Komisioner the Decree of the Members of the Board
Otoritas Jasa Keuangan terkait Hasil of Commissioners of the Financial
Penilaian Kemampuan dan Kepatutan Services Authority regarding the results
sebagai Direktur dan Komisaris of the Fit and Proper Test as Directors
Perusahaan pada tanggal 29 Maret and Commissioners of the Company on
2021. March 29, 2021.
8
Page 167
PT USAHA PEMBIAYAAN RELIANCEINDONESIA PT USAHA PEMBIAYAAN RELIANCEINDONESIA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN AUDITAN NOTES TO THE AUDITED FINANCIAL
Tanggal 31 Juli 2021 dan 31 Desember 2020 dan STATEMENTS
2019 dan Untuk Periode Tujuh Bulan yang As of July 31, 2021 and December 31, 2020 and
Berakhir pada Tanggal-tanggal 2019 and For the Seven-month Periods Ended
31 Juli 2021 dan 2020 (reviu) dan July 31, 2021 and 2020 (review) and
Untuk Tahun yang berakhir pada Tanggal- tanggal For the Years Ended
31 Desember 2020 dan 2019 December 31, 2020 and 2019
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)
1. U M U M (lanjutan) 1. GENERAL (continued)
c. Dewan Pengawas Syariah c. Sharia Supervisory Board
Pada tanggal 31 Juli 2021 dan As of July 31, 2021 and December 31, 2020
31 Desember 2020 and 2019, Dewan and 2019, the Company’s Sharia
Pengawas Syariah Perusahaan adalah M. Supervisory Board is M. Faisal Muchtar.
Faisal Muchtar.
Pada tanggal 31 Juli 2021, 31 Desember As of July 31, 2021, December 31, 2020
2020 dan 2019 jumlah karyawan and 2019, the Company had 47 employees,
Perusahaan masing-masing sebanyak 47 40 employees and 34 employees,
karyawan, 40 karyawan dan 34 karyawan respectively (unaudited).
(tidak diaudit).
Laporan keuangan PT Usaha Pembiayaan The financial statements of PT Usaha
RelianceIndonesia untuk periode tujuh Pembiayaan RelianceIndonesia for the
bulan yang berkahir pada tanggal 31 Juli seven-month periods end July 31, 2021
2021 telah diselesaikan dan diotorisasi were completed and authorized for
untuk terbit oleh Direksi Perusahaan pada issuance on October 6, 2021 by the
tanggal 6 Oktober 2021. Direksi Company’s Directors. Company’s Directors
Perusahaan bertanggung jawab atas are responsible for the preparation and
penyusunan dan penyajian laporan presentation of the financial statements.
keuangan tersebut.
2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI DAN 2. SUMMARY OF SIGNIFICANT ACCOUNTING
PELAPORAN KEUANGAN PENTING AND FINANCIAL REPORTING POLICIES
a. Dasar Penyusunan dan Pengukuran a. Basis of Financial Statements
Laporan Keuangan Preparation and Measurement
Laporan keuangan disusun dan disajikan The financial statements have been
dengan menggunakan Standar Akuntansi prepared and presented in accordance with
Keuangan di Indonesia, meliputi Indonesian Financial Accounting Standards
pernyataan dan interpretasi yang “FAS”, which comprise the statements and
diterbitkan oleh Dewan Standar Akuntansi interpretations issued by the Board of
Keuangan dan Dewan Standar Akuntansi Financial Accounting Standards of the
Syariah Ikatan Akuntan Indonesia (IAI), Institute of Indonesia Chartered
serta peraturan-peraturan yang diterbitkan Accountants (IAI), and the Board of Sharia
oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Accounting Standards of IAI and regulations
issued by Financial Service Authority (OJK).
9
Page 168
PT USAHA PEMBIAYAAN RELIANCEINDONESIA PT USAHA PEMBIAYAAN RELIANCEINDONESIA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN AUDITAN NOTES TO THE AUDITED FINANCIAL
Tanggal 31 Juli 2021 dan 31 Desember 2020 dan STATEMENTS
2019 dan Untuk Periode Tujuh Bulan yang As of July 31, 2021 and December 31, 2020 and
Berakhir pada Tanggal-tanggal 2019 and For the Seven-month Periods Ended
31 Juli 2021 dan 2020 (reviu) dan July 31, 2021 and 2020 (review) and
Untuk Tahun yang berakhir pada Tanggal- tanggal For the Years Ended
31 Desember 2020 dan 2019 December 31, 2020 and 2019
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)
2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI DAN 2. SUMMARY OF SIGNIFICANT ACCOUNTING
PELAPORAN KEUANGAN PENTING AND FINANCIAL REPORTING POLICIES
(lanjutan) (continued)
a. Dasar Penyusunan dan Pengukuran a. Basis of Financial Statements
Laporan Keuangan (lanjutan) Preparation and Measurement
(continued)
Laporan keuangan juga disusun dan The financial statements have been also
disajikan sesuai dengan peraturan Badan prepared and presented in accordance with
Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Capital Market and Financial Institution
keuangan (“BAPEPAM-LK”) No. VIII.G.7 Supervisory Agency (“BAPEPAM-LK”) rule
yang merupakan lampiran Keputusan No. VIII.G.7, Attachment to Decision of
Ketua BAPEPAM-LK No. KEP- BAPEPAMLK ChairmanNo. KEP-
347/BL/2012 tanggal 25 Juni 2012 tentang 347/BL/2012 dated June 25, 2012, on the
“Penyajian dan Pengungkapan Laporan “Financial Statements Presentation and
Keuangan Emiten atau Perusahaan Disclosure for Issuers or Public
Publik”. Companies”.
Dasar pengukuran laporan keuangan ini The measurement basis used is the
adalah konsep biaya perolehan, kecuali historical cost, except for certain accounts
beberapa akun tertentu disusun which are measured on the bases
berdasarkan pengukuran lain, described in the related accounting policies.
sebagaimana diuraikan dalam kebijakan The financial statements, except for the
akuntansi masing-masing akun tersebut. statements of cash flows, are prepared
Laporan keuangan ini disusun dengan under the accrual basis of accounting.
metode akrual, kecuali laporan arus kas.
Laporan arus kas disusun dengan The statements of cash flows are prepared
menggunakan metode langsung dengan using the direct method with classifications
mengelompokkan arus kas dalam aktivitas of cash flows into operating, investing and
operasi, investasi dan pendanaan. financing activities.
Kebijakan akuntansi yang diterapkan dalam The accounting policies adopted in the
penyusunan laporan keuangan untuk preparation of the financial statements for
periode tujuh bulan yang berkahir pada the seven-month period ended July 31,
tanggal 31 Juli 2021 adalah konsisten 2021 are consistent with those adopted in
dengan kebijakan akuntansi yang the preparation of the financial statements
diterapkan dalam penyusunan laporan for the years ended December 31, 2020.
keuangan untuk tahun yang berakhir 31
Desember 2020.
Mata uang yang digunakan dalam The currency used in the preparation and
penyusunan dan penyajian laporan presentation of the financial statements is
keuangan adalah mata uang Rupiah yang the Rupiah (Rupiah) which is also the
juga merupakan mata uang fungsional functional currency of the Company.
Perusahaan.
10
Page 169
PT USAHA PEMBIAYAAN RELIANCEINDONESIA PT USAHA PEMBIAYAAN RELIANCEINDONESIA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN AUDITAN NOTES TO THE AUDITED FINANCIAL
Tanggal 31 Juli 2021 dan 31 Desember 2020 dan STATEMENTS
2019 dan Untuk Periode Tujuh Bulan yang As of July 31, 2021 and December 31, 2020 and
Berakhir pada Tanggal-tanggal 2019 and For the Seven-month Periods Ended
31 Juli 2021 dan 2020 (reviu) dan July 31, 2021 and 2020 (review) and
Untuk Tahun yang berakhir pada Tanggal- tanggal For the Years Ended
31 Desember 2020 dan 2019 December 31, 2020 and 2019
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)
2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI DAN 2. SUMMARY OF SIGNIFICANT ACCOUNTING
PELAPORAN KEUANGAN PENTING AND FINANCIAL REPORTING POLICIES
(lanjutan) (continued)
b. Perubahan Kebijakan Akuntansi dan b. Changes In Accounting Policies And
Pengungkapan Disclosure
Perusahaan telah menerapkan standar The Company has implemented accounting
akuntansi pada tanggal 1 Januari 2020, standards on January 1, 2020, which are
yang dianggap relevan dengan laporan considered relevant to the Company’s
keuangan Perusahaan, yaitu: financial statements, are as follows:
a. PSAK No. 71 “Instrumen keuangan”, b. a. SFAS No. 71 “Financial instruments”,
mengatur klasifikasi dan pengukuran regulate the classification and
keuangan berdasarkan karakteristik dari measurement of financial instruments
arus kas kontraktual dan model bisnis based on the characteristics of the entity’s
entitas; metode kerugian kredit contractual cash flows and business
ekspektasian untuk penurunan nilai model; the expected credit loss method
yang menghasilkan informasi yang lebih for impairment that results in information
tepat waktu, relevan dan dimengerti that is more timely, relevant and
oleh pemakai laporan keuangan; understandable to users of financial
akuntansi untuk lindung nilai yang statements; accounting for hedges that
merefleksikan manajemen risiko entitas better reflect the entity’s risk management
lebih baik dengan memperkenalkan by introducing more general terms based
persyaratan yang lebih umum on management’s judgment.
berdasarkan pertimbangan
manajemen.
b. Amandemen PSAK No. 71,”Instrumen c. b. Amendments to SFAS No. 71,
Keuangan”, fitur pembayaran di muka “Financial Instruments”, features
dengan kompensasi. Amandemen ini prepayment with negative
mengklarifikasikan bahwa aset compensation. The amendments clarify
keuangan melewati kriteria ”semata- that financial assets pass the criterion of
mata pembayaran pokok dan bunga “solely payment of principal and interest
atas jumlah pokok terutang” terlepas on the principal amount owed”
dari peristiwa atau keadaan yang regardless of the event or
menyebabkan pemutusan awal kontrak circumstances that caused the initial
dan terlepas dari pihak mana termination of the contract and
membayar atau menerima kompensasi regardless of which party paid or
yang wajar untuk awal pemutusan received reasonable compensation for
kontrak. the initial termination of the contract
c. PSAK No. 73,”Sewa”, menetapkan d. c. SFAS No. 73, “Leases”, establishes the
prinsip pengakuan, pengukuran, principles for recognizing, measuring,
penyajian dan pengungkapan atas presenting and disclosing leases by
sewa dengan memperkenalkan model introducing a single accounting model
akuntansi tunggal dengan menyaratkan which requires the recognition of right-
untuk mengakui aset hak-guna (right-of- of-use assets and lease liabilities. There
use assets) dan liabilitas sewa. are 2 (two) optional exceptions to the
Terdapat 2 (dua) pengecualian opsional recognition of leased assets and
dalam pengakuan aset dan liabilitas liabilities, namely: (1) short-term leases
sewa, yakni untuk: (1) sewa jangka and (2) leases with low underlying
pendek dan (2) sewa yang aset assets.
pendasarnya (underlying assets)
bernilai rendah.
11
Page 170
PT USAHA PEMBIAYAAN RELIANCEINDONESIA PT USAHA PEMBIAYAAN RELIANCEINDONESIA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN AUDITAN NOTES TO THE AUDITED FINANCIAL
Tanggal 31 Juli 2021 dan 31 Desember 2020 dan STATEMENTS
2019 dan Untuk Periode Tujuh Bulan yang As of July 31, 2021 and December 31, 2020 and
Berakhir pada Tanggal-tanggal 2019 and For the Seven-month Periods Ended
31 Juli 2021 dan 2020 (reviu) dan July 31, 2021 and 2020 (review) and
Untuk Tahun yang berakhir pada Tanggal- tanggal For the Years Ended
31 Desember 2020 dan 2019 December 31, 2020 and 2019
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)
2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI DAN 2. SUMMARY OF SIGNIFICANT ACCOUNTING
PELAPORAN KEUANGAN PENTING AND FINANCIAL REPORTING POLICIES
(lanjutan) (continued)
b. Perubahan Kebijakan Akuntansi Dan c. b. Changes In Accounting Policies And
Pengungkapan (lanjutan) Disclosure (continued)
d. PSAK No. 1, ”Penyajian Laporan e. d. SFAS No. 1, “Presentation of Financial
Keuangan” dan PSAK No. 25 Statements” and PSAK No. 25
”Kebijakan Akuntansi, Perubahan “Accounting Policies, Changes in
Estimasi Akuntansi dan Kesalahan”: Accounting Estimates and Errors”:
Definisi material Amandemen ini Definition of material of this amendment
mengklarifikasi definisi material dengan clarifies the definition of material with
tujuan menyelaraskan definisi yang the aim of harmonizing the definitions
digunakan dalam kerangka kerja used in the conceptual framework and
konseptual dan beberapa PSAK terkait. several related SFAS. Apart from that, it
Selain itu, juga memberikan panduan also provides clear guidance regarding
yang jelas mengenai definisi material the definition of material in the context of
dalam konteks pengurangan reducing excessive disclosure due to
pengungkapan yang berlebihan karena changes in material definition
perubahan ambang batas definisi thresholds.
material.
Penerapan PSAK di atas, tidak The application of SFAS above, did not
menimbulkan perubahan yang signifikan cause significant changes to the financial
terhadap pelaporan keuangan dan reporting and disclosures in the financial
pengungkapan dalam laporan keuangan, statements, except for the application of
kecuali untuk penerapan PSAK No. 71: SFAS No. 71: Financial Instruments as
Instrumen Keuangan sebagai berikut: follows:
PSAK 71 : Instrumen Keuangan c. SFAS 71: Financial Instruments
Perusahaan telah mengadopsi PSAK No. d. The company has adopted SFAS No. 71:
71: Instrumen Keuangan yang disahkan Financial Instruments ratified on July 26,
pada 26 Juli 2017 dan amandemen PSAK 2017 and amendments to SFAS 71:
71: Instrumen Keuangan tentang Fitur Financial Instruments concerning
Pelunasan dengan Kompensasi Negatif Repayment Features with Negative
yang disahkan pada 29 Desember 2017 Compensation which was ratified on
dengan tanggal penerapan awal adalah 1 December 29, 2017 with the initial
Januari 2020. PSAK No. 71 ini secara application date being January 1, 2020.
signifikan mengubah PSAK No. 55: SFAS No. 71 this significantly changes
Instrumen Keuangan – Pengakuan, SFAS No. 55: Financial Instruments –
terutama persyaratan terkait klasifikasi dan Recognition, particularly requirements
pengukuran aset keuangan, penurunan relating to the classification and
nilai, dan akuntansi lindung nilai. measurement of financial assets,
impairment and hedge accounting.
e.
12
Page 171
PT USAHA PEMBIAYAAN RELIANCEINDONESIA PT USAHA PEMBIAYAAN RELIANCEINDONESIA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN AUDITAN NOTES TO THE AUDITED FINANCIAL
Tanggal 31 Juli 2021 dan 31 Desember 2020 dan STATEMENTS
2019 dan Untuk Periode Tujuh Bulan yang As of July 31, 2021 and December 31, 2020 and
Berakhir pada Tanggal-tanggal 2019 and For the Seven-month Periods Ended
31 Juli 2021 dan 2020 (reviu) dan July 31, 2021 and 2020 (review) and
Untuk Tahun yang berakhir pada Tanggal- tanggal For the Years Ended
31 Desember 2020 dan 2019 December 31, 2020 and 2019
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)
2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI DAN 2. SUMMARY OF SIGNIFICANT ACCOUNTING
PELAPORAN KEUANGAN PENTING AND FINANCIAL REPORTING POLICIES
(lanjutan) (continued)
b. Perubahan Kebijakan Akuntansi Dan c. b. Changes In Accounting Policies And
Pengungkapan (lanjutan) Disclosure (continued)
Ringkasan utama atas dampak adopsi f. The main summary of the impact of the
PSAK 71 terhadap kebijakan akuntansi adoption of SFAS 71 on accounting polices
adalah sebagai berikut: are as following:
Saldo Laba/
Retained Earnings
Saldo pada tanggal 31 Desember 2019 55.117.424.879 Balance as of December 31, 2019
Dampak penerapan awal PSAK 71 Impact of initial implication of
setelah pajak tangguhan (10.209.304.360) SFAS 71 net of deffered tax
Saldo pada tanggal 1 Januari 2020 44.908.120.519 Balance as of January 1, 2020
Klasifikasi aset keuangan dan liabilitas c. Classification of financial assets and
keuangan financial liabilities
PSAK No. 71 memperkenalkan pengaturan SFAS No. 71 introduced arrangements for
klasifikasi dan pengukuran aset keuangan the classification and measurement of
berdasarkan karakteristik kontraktual arus financial assets based on the contractual
kas dan bisnis model. Klasifikasi aset characteristics of cash flows and business
keuangan secara prinsip dapat dibagi models. Classification of financial assets
menjadi 3, yaitu: diukur pada nilai wajar can be divided in principle into 3, namely:
melalui laba rugi, nilai wajar melalui measured at fair value through profit or loss,
penghasilan komprehensif lain dan biaya fair value through other comprehensive
perolehan diamortisasi. PSAK No. 71 income and amortized cost. SFAS No. 71
mengeliminasi klasifikasi berdasarkan eliminated the classification under SFAS
PSAK No. 55 berikut: kredit yang diberikan No. 55 following: loans and receivables,
dan piutang, dimiliki hingga jatuh tempo dan held to maturity and available for sale. In
tersedia untuk dijual. Dalam PSAK No. 71, SFAS No. 71, the main contract in an
kontrak utama pada melekat yang masuk embedded derivative that is included in the
dalam ruang lingkup PSAK No. 71 tidak scope of SFAS No. 71 were not separated
dipisahkan dan dianalisis secara and analyzed as a whole to determine their
keseluruhan untuk menentukan classification.
klasifikasinya.
13
Page 172
PT USAHA PEMBIAYAAN RELIANCEINDONESIA PT USAHA PEMBIAYAAN RELIANCEINDONESIA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN AUDITAN NOTES TO THE AUDITED FINANCIAL
Tanggal 31 Juli 2021 dan 31 Desember 2020 dan STATEMENTS
2019 dan Untuk Periode Tujuh Bulan yang As of July 31, 2021 and December 31, 2020 and
Berakhir pada Tanggal-tanggal 2019 and For the Seven-month Periods Ended
31 Juli 2021 dan 2020 (reviu) dan July 31, 2021 and 2020 (review) and
Untuk Tahun yang berakhir pada Tanggal- tanggal For the Years Ended
31 Desember 2020 dan 2019 December 31, 2020 and 2019
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)
2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI DAN 2. SUMMARY OF SIGNIFICANT ACCOUNTING
PELAPORAN KEUANGAN PENTING AND FINANCIAL REPORTING POLICIES
(lanjutan) (continued)
b. Perubahan Kebijakan Akuntansi Dan c. b. Changes In Accounting Policies And
Pengungkapan (lanjutan) Disclosure (continued)
Secara garis besar, PSAK No. 71 Broadly speaking, SFAS No. 71 maintains
mempertahankan persyaratan PSAK No. the requirements of SFAS No. 55 regarding
55 perihal klasifikasi liabilitas keuangan. the classification of financial liabilities.
Namun demikian, dalam PSAK No. 71 However, in SFAS No. 71 changes in fair
perubahan nilai wajar atas liabilitas value of financial liabilities designated at fair
keuangan yang ditetapkan untuk diukur value through profit or loss are generally
pada nilai wajar melalui laba rugi pada presented as follows:
umumnya disajikan sebagai berikut:
▪ Nilai yang berasal dari perubahan nilai ▪ Value arising from changes in fair value
wajar atas liabilitas keuangan yang of financial liabilities attributable to
dapat diatribusikan pada perubahan changes in credit risk are presented in
risiko kredit disajikan dalam other comprehensive income; and
penghasilan komprehensif lain; dan
▪ Jumlah sisa yang berasal dari ▪ The remaining amount resulting from
perubahan nilai wajar atas liabilitas changes in fair value of financial
keuangan disajikan dalam laba rugi. liabilities is presented in profit or loss.
Dalam PSAK No. 55, semua perubahan In SFAS No. 55, all changes in fair value of
nilai wajar atas liabilitas keuangan yang financial liabilities designated at fair value
ditetapkan untuk diukur pada nilai wajar through profit or loss are presented in profit
melalui laba rugi disajikan dalam laba rugi. or loss.
Penurunan nilai aset keuangan c. Impairment of financial assets
PSAK No. 71 memperkenalkan model SFAS No. 71 introduced an expected credit
kerugian kredit ekspektasian (expected loss impairment model that is more forward
credit loss impairment model) yang lebih looking in measuring impairment losses on
melihat ke depan dalam mengukur kerugian financial instruments. In contrast to SFAS
penurunan nilai keuangan. Berbeda 55 which recognizes credit losses when a
dengan PSAK 55 yang mengakui kerugian credit loss event occurs, the method
kredit pada saat peristiwa kerugian kredit introduced by SFAS 71 requires that at
terjadi, metode yang diperkenalkan PSAK each reporting date, the Company
71 ini mensyaratkan setiap tanggal assesses whether the credit risk on financial
pelaporan Perusahaan menilai apakah instruments has increased significantly
risiko kredit atas keuangan telah meningkat since initial recognition using forward-
secara signifikan sejak pengakuan awal looking information that is reasonable and
menggunakan informasi forward-looking supported.
yang wajar dan terdukung.
Model kerugian kredit ekspektasian ini juga This expected credit loss model also applies
diterapkan pada komitmen pinjaman dan to certain loan commitments and financial
kontrak jaminan keuangan tertentu, serta guarantee contracts, and does not apply to
tidak berlaku untuk ekuitas. equity instruments.
14
Page 173
PT USAHA PEMBIAYAAN RELIANCEINDONESIA PT USAHA PEMBIAYAAN RELIANCEINDONESIA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN AUDITAN NOTES TO THE AUDITED FINANCIAL
Tanggal 31 Juli 2021 dan 31 Desember 2020 dan STATEMENTS
2019 dan Untuk Periode Tujuh Bulan yang As of July 31, 2021 and December 31, 2020 and
Berakhir pada Tanggal-tanggal 2019 and For the Seven-month Periods Ended
31 Juli 2021 dan 2020 (reviu) dan July 31, 2021 and 2020 (review) and
Untuk Tahun yang berakhir pada Tanggal- tanggal For the Years Ended
31 Desember 2020 dan 2019 December 31, 2020 and 2019
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)
2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI DAN 2. SUMMARY OF SIGNIFICANT ACCOUNTING
PELAPORAN KEUANGAN PENTING AND FINANCIAL REPORTING POLICIES
(lanjutan) (continued)
b. Perubahan Kebijakan Akuntansi Dan c. b. Changes In Accounting Policies And
Pengungkapan (lanjutan) Disclosure (continued)
Transisi d. Transition
Perubahan kebijakan akuntansi karena Changes in accounting policies due to the
adopsi PSAK No. 71 telah diterapkan adoption of SFAS No. 71 has been applied
secara retrospektif, dengan pengecualian retrospectively, with the following
sebagai berikut: exceptions:
▪ Periode komparatif tidak disajikan ▪ The comparative period is not restated.
Kembali.
Selisih antara nilai tercatat aset The difference between the carrying
keuangan sebagai dampak penerapan value of financial assets as a result of
PSAK No. 71 diakui dalam saldo laba the application of SFAS No. 71 are
per 1 Januari 2020. Dengan demikian, recognized in retained earnings as of
periode tahun 2019 tidak mencerminkan January 1, 2020. Therefore, the 2019
persyaratan PSAK No. 71, sehingga period does not reflect the requirements
tidak komparatif dengan periode tahun of SFAS No. 71, so it is not comparative
2020. with the 2020 period.
▪ Penilaian berikut ini dibuat berdasarkan ▪ The following judgments are made
fakta dan keadaan yang ada pada based on facts and circumstances that
tanggal penerapan awal (1 Januari existed at the date of initial application
2020): (January 1, 2020):
- Penentuan model bisnis - Determination of the business model
- Menetapkan suatu investasi dalam - Determine an investment in an
ekuitas yang dimiliki tidak untuk equity instrument that is held not for
diperdagangkan untuk diukur pada trading to be measured at fair value
nilai wajar melalui penghasilan through other comprehensive
komprehensif lain. income.
▪ Jika risiko kredit dari keuangan tersebut ▪ If the credit risk of the financial
dinilai rendah, maka Perusahaan instrument is assessed as low, the
mengasumsikan bahwa risiko kredit Company assumes that the credit risk
atas aset keuangan tersebut tidak on the financial asset has not increased
meningkat secara signifikan sejak significantly since the date of initial
tanggal pengakuan awal. recognition.
15
Page 174
PT USAHA PEMBIAYAAN RELIANCEINDONESIA PT USAHA PEMBIAYAAN RELIANCEINDONESIA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN AUDITAN NOTES TO THE AUDITED FINANCIAL
Tanggal 31 Juli 2021 dan 31 Desember 2020 dan STATEMENTS
2019 dan Untuk Periode Tujuh Bulan yang As of July 31, 2021 and December 31, 2020 and
Berakhir pada Tanggal-tanggal 2019 and For the Seven-month Periods Ended
31 Juli 2021 dan 2020 (reviu) dan July 31, 2021 and 2020 (review) and
Untuk Tahun yang berakhir pada Tanggal- tanggal For the Years Ended
31 Desember 2020 dan 2019 December 31, 2020 and 2019
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)
2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI DAN 2. SUMMARY OF SIGNIFICANT ACCOUNTING
PELAPORAN KEUANGAN PENTING AND FINANCIAL REPORTING POLICIES
(lanjutan) (continued)
b. Perubahan Kebijakan Akuntansi Dan c. b. Changes In Accounting Policies And
Pengungkapan (lanjutan) Disclosure (continued)
Transisi (lanjutan) e. Transition (continued)
Berikut adalah ikhtisar PSAK dan ISAK The following is a summary of the SFAS
yang telah diterbitkan oleh Dewan Standar and ISAK issued by the Financial
Akuntansi Keuangan (DSAK) dan Dewan Accounting Standards Board (FASB) and
Standar Akuntansi Syariah (DSAS) – IAI the Sharia Accounting Standard Board
yang relevan untuk PT Usaha Pembiayaan (FASB) – IAI that are relevant for PT Usaha
RelianceIndonesia, Efektif berlaku pada Pembiayaan RelianceIndonesia, Effective
atau setelah tanggal 1 Januari 2021: valid on or after January 1, 2021:
a. PSAK No. 22 (Amandemen 2019), g. a. SFAS No. 22 (Amendment 2019),
”Kombinasi Bisnis tentang Definisi “Business Combinations about
Bisnis”, Amandemen ini yang diadopsi Business Definitions”, This amendment
dari Amandemen IFRS 3 Business adopted from the IFRS Amendment 3
Combinations: Definition of Business Business Combinations: Definition of
merupakan hasil dari joint project antara Business is the result of a joint project
International Accounting Standards between the International Accounting
Board (IASB) dan US Financial Standards Board (IASB) and the US
Accounting Standards Board (FASB). Financial Accounting Standards Board
Amandemen ini mengklarifikasi definisi (FASB) . This amendment clarifies the
bisnis dengan tujuan untuk membantu definition of a business with the aim of
entitas dalam menentukan apakah assisting the entity in determining
suatu transaksi seharusnya dicatat whether a transaction should be
sebagai kombinasi bisnis atau akuisisi accounted for as a business
aset. combination or an asset acquisition.
h.
Perusahaan sedang mengevaluasi dan i. The Company is currently evaluating
belum menentukan dampak dari and has not yet determined the impact
standar dan interpestasi tersebut of these standards and interpretations
terhadap laporan keuangan. on the financial statements.
c. Penjabaran Mata Uang Asing c. Foreign Currency Translation
Mata Uang Fungsional dan Pelaporan Functional and Reporting Currencies
Akun-akun yang tercakup dalam laporan Items included in the Company’s financial
keuangan Perusahaan diukur statements are measured using the
menggunakan mata uang dari lingkungan currency of the primary economic
ekonomi utama dimana entitas beroperasi environment in which the entity operates
(mata uang fungsional). (the functional currency).
Laporan keuangan disajikan dalam Rupiah, The financial statements are presented in
yang merupakan mata uang fungsional dan Rupiah which is the Company’s functional
mata uang penyajian Perusahaan. and presentation currency.
16
Page 175
PT USAHA PEMBIAYAAN RELIANCEINDONESIA PT USAHA PEMBIAYAAN RELIANCEINDONESIA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN AUDITAN NOTES TO THE AUDITED FINANCIAL
Tanggal 31 Juli 2021 dan 31 Desember 2020 dan STATEMENTS
2019 dan Untuk Periode Tujuh Bulan yang As of July 31, 2021 and December 31, 2020 and
Berakhir pada Tanggal-tanggal 2019 and For the Seven-month Periods Ended
31 Juli 2021 dan 2020 (reviu) dan July 31, 2021 and 2020 (review) and
Untuk Tahun yang berakhir pada Tanggal- tanggal For the Years Ended
31 Desember 2020 dan 2019 December 31, 2020 and 2019
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)
2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI DAN 2. SUMMARY OF SIGNIFICANT ACCOUNTING
PELAPORAN KEUANGAN PENTING AND FINANCIAL REPORTING POLICIES
(lanjutan) (continued)
c. Penjabaran Mata Uang Asing (lanjutan) c. Foreign Currency Translation
(continued)
Transaksi dan Saldo Transactions and Balances
Transaksi dalam mata uang asing Foreign currency transactions are
dijabarkan ke dalam mata uang fungsional translated into the functional currency using
menggunakan kurs pada tanggal transaksi. the exchange rates prevailing at the dates
Keuntungan atau kerugian selisih kurs yang of the transactions. Foreign exchange gains
timbul dari penyelesaian transaksi dan dari and losses resulting from the settlement of
penjabaran pada kurs akhir tahun atas aset such transactions and from the translation
dan liabilitas moneter dalam mata uang at year end exchange rates of monetary
asing diakui dalam laba rugi. Kecuali jika assets and liabilities denominated in foreign
ditangguhkan dalam ekuitas sebagai arus currencies are recognized in profit or loss,
kas yang memenuhi syarat atau lindung except when deffered in equity as qualifying
nilai investasi bersih. Aset non-moneter cash flow or net investment hedges.
yang diukur pada nilai wajar dijabarkan Nonmonetary assets that are measured at
menggunakan kurs pada tanggal nilai wajar fair value are translated using the exchange
ditentukan. Selisih penjabaran akun ekuitas rate at the date that the fair value was
dan akun non-moneter serupa yang diukur determined. Translation differences on
pada nilai wajar diakui dalam laba rugi. equities and similar non-monetary items
measured at fair value are recognized in
profit or loss.
Pada tanggal 31 Juli 2021 dan 31 As of July 31, 2021 and December 31, 2020
Desember 2020 dan 2019, kurs konversi and 2019, the conversion rates used by the
yakni kurs tengah Bank Indonesia, yang Company were the middle rates of Bank
digunakan oleh Perusahaan adalah Indonesia had Rp14.491, Rp14.105 and
masing-masing sebesar Rp14.491, Rp13,901 per US$ 1, respectively.
Rp14.105 dan Rp13.901 per US$ 1.
d. Transaksi Pihak-Pihak Berelasi d. Transaction With Related Parties
Orang atau entitas dikategorikan sebagai A person or entity is considered a related
pihak berelasi Perusahaan apabila party of the Company if it meets the
memenuhi definisi pihak berelasi definition of a related party in SFAS No. 7
berdasarkan PSAK No. 7 “Pengungkapan “Related Party Disclosures”.
Pihak-pihak Berelasi”.
Semua transaksi signifikan dengan pihak All significant transactions with related
berelasi telah diungkapkan dalam laporan parties are disclosed in the financial
keuangan. statements.
17
Page 176
PT USAHA PEMBIAYAAN RELIANCEINDONESIA PT USAHA PEMBIAYAAN RELIANCEINDONESIA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN AUDITAN NOTES TO THE AUDITED FINANCIAL
Tanggal 31 Juli 2021 dan 31 Desember 2020 dan STATEMENTS
2019 dan Untuk Periode Tujuh Bulan yang As of July 31, 2021 and December 31, 2020 and
Berakhir pada Tanggal-tanggal 2019 and For the Seven-month Periods Ended
31 Juli 2021 dan 2020 (reviu) dan July 31, 2021 and 2020 (review) and
Untuk Tahun yang berakhir pada Tanggal- tanggal For the Years Ended
31 Desember 2020 dan 2019 December 31, 2020 and 2019
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)
2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI DAN 2. SUMMARY OF SIGNIFICANT ACCOUNTING
PELAPORAN KEUANGAN PENTING AND FINANCIAL REPORTING POLICIES
(lanjutan) (continued)
e. Instrumen Keuangan e. Financial Instruments
Aset keuangan Financial assets
Klasifikasi Classification
Mulai tanggal 1 Januari 2020, Perusahaan Since from January 1, 2020, the Company
menerapkan PSAK 71, yang mensyaratkan has applied PSAK 71, which set the
pengaturan sebagian keuangan terkait requirements in classification and
klasifikasi dan pengukuran, penurunan nilai measurement, impairment in value of
atas keuangan dan akuntansi lindung nilai. financial assets and hedging accounting.
Perusahaan mengklasifikasikan The Company classifies its financial assets
keuangannya berdasarkan kategori according to the following categories at
sebagai berikut pada saat pengakuan awal: initial recognition:
• Aset keuangan yang diukur pada nilai
wajar melalui laba rugi; • Financial assets measured at fair value
• Aset keuangan yang diukur pada nilai through profit or loss;
wajar melalui penghasilan komprehensif • Financial assets measured at fair value
lain; through other comprehensive income;
• Aset keuangan yang diukur pada biaya • Financial assets measured at amortized
perolehan diamortisasi. cost.
Klasifikasi dan pengukuran keuangan harus Classification and measurement of financial
didasarkan pada bisnis model dan arus kas assets are based on business model and
kontraktual – apakah semata dari contractual cash flows – whether from
pembayaran pokok dan bunga. Manajemen solely payment of principal and interest.
menentukan klasifikasi keuangan tersebut Management determines the classification
pada pengakuan awal dan tidak bisa of its financial assets at initial recognition
melakukan perubahan setelah penerapan and cannot change the classification
awal tersebut. already made at initial application.
Pengakuan dan pengukuran awal Initial recognition and measurement
Aset keuangan diukur pada biaya Financial assets are measured at amortized
perolehan diamortisasi jika memenuhi cost if they meet the following conditions:
kondisi sebagai berikut:
• Aset keuangan dikelola dalam model • Financial assets are managed in a
bisnis yang bertujuan untuk memiliki business model that aims to have
aset keuangan dalam rangka financial assets in order to obtain
mendapatkan arus kas kontraktual; dan contractual cash flow; and:
• Persyaratan kontraktual dari aset • The contractual terms of the financial
keuangan tersebut memberikan hak asset provide rights on a certain date for
pada tanggal tertentu atas arus kas cash flow obtained solely from payment
yang diperoleh semata dari of principal and interest (SPPI) on the
pembayaran pokok dan bunga (SPPI) principal amount owed.
dari jumlah pokok terutang.
18
Page 177
PT USAHA PEMBIAYAAN RELIANCEINDONESIA PT USAHA PEMBIAYAAN RELIANCEINDONESIA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN AUDITAN NOTES TO THE AUDITED FINANCIAL
Tanggal 31 Juli 2021 dan 31 Desember 2020 dan STATEMENTS
2019 dan Untuk Periode Tujuh Bulan yang As of July 31, 2021 and December 31, 2020 and
Berakhir pada Tanggal-tanggal 2019 and For the Seven-month Periods Ended
31 Juli 2021 dan 2020 (reviu) dan July 31, 2021 and 2020 (review) and
Untuk Tahun yang berakhir pada Tanggal- tanggal For the Years Ended
31 Desember 2020 dan 2019 December 31, 2020 and 2019
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)
2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI DAN 2. SUMMARY OF SIGNIFICANT ACCOUNTING
PELAPORAN KEUANGAN PENTING AND FINANCIAL REPORTING POLICIES
(lanjutan) (continued)
e. Instrumen Keuangan (lanjutan) e. Financial Instruments (continued)
Aset keuangan (lanjutan) Financial assets (continued)
Pengakuan dan pengukuran awal (lanjutan) Initial recognition and measurement
(continued)
Aset keuangan diukur pada nilai wajar Financial assets are measured at fair value
melalui penghasilan komprehensif lain jika through other comprehensive income if they
memenuhi kondisi sebagai berikut: meet the following conditions:
• Aset keuangan dikelola dalam model • Financial assets are managed in a
bisnis yang bertujuan untuk business model that aims to obtain
mendapatkan arus kas kontraktual dan contractual cash flow and sell financial
menjual aset keuangan; dan assets; and
• Persyaratan kontraktual dari aset • The contractual requirements of the
keuangan tersebut memenuhi kriteria financial assets meet the SPPI criteria.
SPPI.
Aset keuangan lainnya yang tidak Other financial assets that do not meet the
memenuhi persyaratan untuk requirements to be classified as financial
diklasifikasikan sebagai keuangan diukur assets measured at amortized cost or fair
pada biaya perolehan diamortisasi atau nilai value through other comprehensive
wajar melalui penghasilan komprehensif income, are classified as measured at fair
lain, diklasifikasikan sebagai diukur pada value through profit or loss.
nilai wajar melalui laba rugi.
Saat pengakuan awal Perusahaan dapat At initial recognition, the Company can
membuat penetapan yang tidak dapat make an irrevocable determination to
dibatalkan untuk mengukur sebagai yang measure assets that meet the requirements
memenuhi persyaratan untuk diukur pada to be measured at amortized cost or fair
biaya perolehan diamortisasi atau nilai value through other comprehensive income
wajar melalui penghasilan komprehensif at fair value through profit or loss, if the
lain pada nilai wajar melalui laba rugi, determination eliminates or significantly
apabila penetapan tersebut mengeliminasi reduces the measurement or recognition
atau secara signifikan mengurangi inconsistencies (sometimes referred to as
inkonsistensi pengukuran atau pengakuan “accounting mismatch”).
(kadang disebut sebagai “accounting
mismatch”).
Penilaian model bisnis Valuation of business models
Model bisnis ditentukan pada level yang The business model is defined at a level
mencerminkan bagaimana kelompok that reflects how groups of financial assets
sebagian keuangan dikelola sama untuk are managed together to achieve specific
mencapai tujuan bisnis tertentu. business objectives.
19
Page 178
PT USAHA PEMBIAYAAN RELIANCEINDONESIA PT USAHA PEMBIAYAAN RELIANCEINDONESIA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN AUDITAN NOTES TO THE AUDITED FINANCIAL
Tanggal 31 Juli 2021 dan 31 Desember 2020 dan STATEMENTS
2019 dan Untuk Periode Tujuh Bulan yang As of July 31, 2021 and December 31, 2020 and
Berakhir pada Tanggal-tanggal 2019 and For the Seven-month Periods Ended
31 Juli 2021 dan 2020 (reviu) dan July 31, 2021 and 2020 (review) and
Untuk Tahun yang berakhir pada Tanggal- tanggal For the Years Ended
31 Desember 2020 dan 2019 December 31, 2020 and 2019
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)
2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI DAN 2. SUMMARY OF SIGNIFICANT ACCOUNTING
PELAPORAN KEUANGAN PENTING AND FINANCIAL REPORTING POLICIES
(lanjutan) (continued)
e. Instrumen Keuangan (lanjutan) e. Financial Instruments (continued)
Aset keuangan (lanjutan) Financial assets (continued)
Penilaian model bisnis (lanjutan) Valuation of business models (continued)
Penilaian model bisnis dilakukan dengan The evaluation of the business model is
mempertimbangkan, tetapi tidak terbatas carried out by considering, but not limited to,
pada, hal-hal berikut: the following:
• Bagaimana kinerja dari model bisnis • How the performance of the business
dan aset keuangan yang dimiliki dalam model and financial assets held in the
model bisnis dievaluasi dan dilaporkan business model are evaluated and
kepada personil manajemen kunci reported to the Company’s key
Perusahaan; management personnel;
• Apakah risiko yang memengaruhi • What risks affect the performance of the
kinerja dari model bisnis (termasuk aset business model (including financial
keuangan yang dimiliki dalam model assets held in the business model) and
bisnis) dan khususnya bagaimana cara specifically how the financial assets are
aset keuangan tersebut dikelola; dan managed; and;
• Bagaimana penilaian kinerja pengelola • How to evaluate the performance of
aset keuangan (sebagai contoh, apakah managers of financial assets (for
penilaian kinerja berdasarkan nilai wajar example, whether performance
dari aset yang dikelola atau arus kas appraisals are based on the fair value of
kontraktual yang diperoleh). the assets being managed or the
contractual cash flows obtained).
Aset keuangan yang dimiliki untuk Financial assets held for trading or
diperdagangkan atau dikelola dan penilaian managed and which performance
kinerjanya berdasarkan nilai wajar diukur appraisals based on fair value are
pada nilai wajar melalui laba rugi. measured at fair value through profit or loss.
Liabilitas keuangan Financial liabilities
Liabilitas keuangan diklasifikasikan Financial liabilities are classified into the
kedalam kategori sebagai berikut pada saat following categories at initial recognition:
pengakuan awal:
• Liabilitas keuangan yang diukur dengan • Financial liabilities at amortized cost;
biaya perolehan diamortisasi;
• Liabilitas keuangan yang diukur dengan • Financial liabilities at Fair Value
nilai wajar melalui laba rugi atau melalui Through Profit and Loss (FVTPL) or
penghasilan komprehensif lain. Other Comprehensive Income (FVOCI).
Pengukuran setelah pengukuran awal Subsequent measurement
Aset keuangan dalam kelompok aset Financial assets at fair value through other
keuangan yang diukur pada nilai wajar comprehensive income and financial assets
melalui penghasilan komprehensif lain dan and financial liabilities at fair value through
aset keuangan dan liabilitas keuangan yang profit or loss are measured at fair value.
diukur pada nilai wajar melalui laba rugi
diukur pada nilai wajarnya.
20
Page 179
PT USAHA PEMBIAYAAN RELIANCEINDONESIA PT USAHA PEMBIAYAAN RELIANCEINDONESIA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN AUDITAN NOTES TO THE AUDITED FINANCIAL
Tanggal 31 Juli 2021 dan 31 Desember 2020 dan STATEMENTS
2019 dan Untuk Periode Tujuh Bulan yang As of July 31, 2021 and December 31, 2020 and
Berakhir pada Tanggal-tanggal 2019 and For the Seven-month Periods Ended
31 Juli 2021 dan 2020 (reviu) dan July 31, 2021 and 2020 (review) and
Untuk Tahun yang berakhir pada Tanggal- tanggal For the Years Ended
31 Desember 2020 dan 2019 December 31, 2020 and 2019
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)
2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI DAN 2. SUMMARY OF SIGNIFICANT ACCOUNTING
PELAPORAN KEUANGAN PENTING AND FINANCIAL REPORTING POLICIES
(lanjutan) (continued)
e. Instrumen Keuangan (lanjutan) e. Financial Instruments (continued)
Liabilitas keuangan (lanjutan) Financial liabilities (continued)
Pengukuran setelah pengukuran awal Subsequent measurement (continued)
(lanjutan)
Aset keuangan kelompok biaya perolehan Financial assets classified as amortized
diamortisasi dan liabilitas keuangan lainnya cost and other financial liabilities measured
diukur pada biaya perolehan diamortisasi at amortized cost using the effective interest
dengan menggunakan metode suku bunga rate method.
efektif.
Penurunan nilai aset keuangan Impairment of financial asset
Pada setiap periode pelaporan, At each reporting date, the Company
Perusahaan menilai apakah risiko kredit assess whether the credit risk on a financial
dari keuangan telah meningkat secara instrument has increased significantly since
signifikan sejak pengakuan awal. Ketika initial recognition. When making the
melakukan penilaian, Perusahaan assessment, the Company use the change
menggunakan perubahan atas risiko gagal in the risk of a default occurring over the
bayar yang terjadi sepanjang perkiraan usia expected life of the financial instrument
keuangan daripada perubahan atas jumlah instead of the change in the amount of
kerugian kredit ekspektasian. Dalam expected credit losses. To make that
melakukan penilaian, Perusahaan assessment, the Company compare the risk
membandingkan antara risiko gagal bayar of a default occurring on the financial
yang terjadi atas keuangan pada saat instrument as at the reporting date with the
periode pelaporan dengan risiko gagal risk of a default occurring on the financial
bayar yang terjadi atas keuangan pada saat instrument as at the date of initial
pengakuan awal dan mempertimbangkan recognition and consider reasonable and
kewajaran serta ketersediaan informasi, supportable information, that is available
yang tersedia tanpa biaya atau usaha pada without undue cost or effort at the reporting
saat tanggal pelaporan terkait dengan date about past events, current conditions
kejadian masa lalu, kondisi terkini dan and forecasts of future economic
perkiraan atas kondisi ekonomi di masa conditions, that is indicative of significant
depan, yang mengindikasikan kenaikan increases in credit risk since initial
risiko kredit sejak pengakuan awal. recognition.
Perusahaan menerapkan metode yang The Company applied a simplified approach
disederhanakan untuk mengukur kerugian to measure such expected credit loss for
kredit ekspektasian tersebut terhadap trade receivables, other receivables, net
piutang usaha, piutang lain-lain, investasi investment in finance lease and contract
bersih dalam sewa pembiayaan dan aset assets without significant financing
kontrak tanpa komponen pendanaan yang component.
signifikan.
21
Page 180
PT USAHA PEMBIAYAAN RELIANCEINDONESIA PT USAHA PEMBIAYAAN RELIANCEINDONESIA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN AUDITAN NOTES TO THE AUDITED FINANCIAL
Tanggal 31 Juli 2021 dan 31 Desember 2020 dan STATEMENTS
2019 dan Untuk Periode Tujuh Bulan yang As of July 31, 2021 and December 31, 2020 and
Berakhir pada Tanggal-tanggal 2019 and For the Seven-month Periods Ended
31 Juli 2021 dan 2020 (reviu) dan July 31, 2021 and 2020 (review) and
Untuk Tahun yang berakhir pada Tanggal- tanggal For the Years Ended
31 Desember 2020 dan 2019 December 31, 2020 and 2019
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)
2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI DAN 2. SUMMARY OF SIGNIFICANT ACCOUNTING
PELAPORAN KEUANGAN PENTING AND FINANCIAL REPORTING POLICIES
(lanjutan) (continued)
e. Instrumen Keuangan (lanjutan) e. Financial Instruments (continued)
Instrumen keuangan disalinghapuskan Offsetting financial instruments
Aset keuangan dan liabilitas keuangan Financial assets and liabilities are offset and
disalinghapuskan dan jumlah netonya the net amount is reported in the statement
dilaporkan pada laporan posisi keuangan of financial position when there is a legally
terdapat hak yang berkekuatan hukum enforceable right to offset the amounts and
untuk melakukan saling hapus atas jumlah there is an intention to settle on a net basis,
yang telah diakui tersebut dan adanya niat or realise the asset and settle the liability
untuk menyelesaikan secara neto, atau simultaneously. The legally enforceable
untuk merealisasikan aset dan right must not be contingent on future
menyelesaikan liabilitas secara bersamaan. events and must be enforceable in the
Hak saling hapus tidak kontinjen atas normal course of business and in the event
peristiwa di masa depan dan dapat of default in solvency or bankcrupty of the
dipaksakan secara hukum dalam situasi company or the counterparty.
bisnis yang normal dan dalam peristiwa
gagal bayar, atau peristiwa kepailitan atau
kebangkrutan Perusahaan atau pihak
lawan.
f. Pengukuran Nilai Wajar f. Fair Value Measurement
Pengukuran nilai wajar didasarkan pada The fair value measurement is based on the
asumsi bahwa transaksi untuk menjual aset presumption that the transaction to sell the
atau mengalihkan liabilitas akan terjadi: asset or transfer the liability takes place
either:
• di pasar utama untuk aset atau liabilitas • in the principal market for the asset or
tersebut atau; liability or;
• jika tidak terdapat pasar utama, di pasar • in the absence of a principal market, in
yang paling menguntungkan untuk aset the most advantageous market for the
atau liabilitas tersebut. asset or liability.
Perusahaan harus memiliki akses ke pasar The Company must have access to the
utama atau pasar yang paling principal or the most advantageous market
menguntungkan pada tanggal pengukuran. at the measurement date.
Nilai wajar aset atau liabilitas diukur The fair value of an asset or a liability is
menggunakan asumsi yang akan measured using the assumptions that
digunakan pelaku pasar ketika menentukan market participants would use when pricing
harga aset atau liabilitas tersebut, dengan the asset or liability, assuming that market
asumsi bahwa pelaku pasar bertindak participants act in their economic best
dalam kepentingan ekonomi terbaiknya. interest.
Ketika Perusahaan menggunakan teknik When the Company uses valuation
penilaian, maka Perusahaan techniques, it maximizes the use of relevant
memaksimalkan penggunaan input yang observable inputs and minimizing the use of
dapat diobservasi yang relevan dan unobservable inputs.
meminimalkan penggunaan input yang
tidak dapat diobservasi.
22
Page 181
PT USAHA PEMBIAYAAN RELIANCEINDONESIA PT USAHA PEMBIAYAAN RELIANCEINDONESIA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN AUDITAN NOTES TO THE AUDITED FINANCIAL
Tanggal 31 Juli 2021 dan 31 Desember 2020 dan STATEMENTS
2019 dan Untuk Periode Tujuh Bulan yang As of July 31, 2021 and December 31, 2020 and
Berakhir pada Tanggal-tanggal 2019 and For the Seven-month Periods Ended
31 Juli 2021 dan 2020 (reviu) dan July 31, 2021 and 2020 (review) and
Untuk Tahun yang berakhir pada Tanggal- tanggal For the Years Ended
31 Desember 2020 dan 2019 December 31, 2020 and 2019
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)
2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI DAN 2. SUMMARY OF SIGNIFICANT ACCOUNTING
PELAPORAN KEUANGAN PENTING AND FINANCIAL REPORTING POLICIES
(lanjutan) (continued)
f. Pengukuran Nilai Wajar (lanjutan) f. Fair Value Measurement (continued)
Seluruh aset dan liabilitas yang mana nilai All assets and liabilities for which fair value
wajar aset atau liabilitas tersebut diukur is measured or disclosed in the financial
atau diungkapkan, dikategorikan dalam statements are categorized within the fair
hirarki nilai wajar sebagai berikut: value hierarchy as follows:
• Level 1 – harga kuotasian (tanpa • Level 1 – quoted (unadjusted) market
penyesuaian) di pasar aktif untuk aset prices in active markets for identical
atau liabilitas yang identik; assets or liabilities;
• Level 2 – teknik penilaian dimana level • Level 2 – valuation techniques for which
input terendah yang signifikan terhadap the lowest level input that is significant
pengukuran nilai wajar dapat to the fair value measurement is directly
diobservasi, baik secara langsung or indirectly observable;
maupun tidak langsung;
• Level 3 – teknik penilaian dimana level • Level 3 – valuation techniques for which
input terendah yang signifikan terhadap the lowest level input that is significant
pengukuran nilai wajar tidak dapat to the fair value measurement is
diobservasi. unobservable.
Untuk aset dan liabilitas yang diukur pada For assets and liabilities that are recognized
nilai wajar secara berulang dalam laporan in the financial statements on a recurring
keuangan, maka Perusahaan menentukan basis, the Company determines whether
apakah telah terjadi transfer di antara level there are transfers between levels in the
hirarki dengan menilai kembali hierarchy by reassessing categorization at
pengkategorian level nilai wajar pada setiap the end of each reporting period.
akhir periode pelaporan.
g. Piutang Pembiayaan g. Financing Receivables
Piutang pembiayaan terdiri dari piutang Financing receivables consist of working
pembiayaan modal kerja dan pembiayaan capital financing receivables and
investasi. investment financing receivables.
Piutang pembiayaan dikategorikan sebagai Financing receivables is categorized as
pinjaman diberikan dan piutang dinyatakan loans and receivables are stated at
pada biaya perolehan diamortisasi amortized cost less allowance for any
dikurangi cadangan kerugian penurunan impairment losses.
nilai.
Piutang pembiayaan modal kerja adalah Working capital financing receivables are
pembiayaan modal kerja yang dibayarkan working capital financing, which directly
langsung oleh perusahaan pembiayaan paid by financing company to supplier
kepada penyedia barang dan/atau jasa goods and/or services over maximum
dengan jangka waktu paling lama 2 (dua) period of 2 (two) years.
tahun.
23
Page 182
PT USAHA PEMBIAYAAN RELIANCEINDONESIA PT USAHA PEMBIAYAAN RELIANCEINDONESIA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN AUDITAN NOTES TO THE AUDITED FINANCIAL
Tanggal 31 Juli 2021 dan 31 Desember 2020 dan STATEMENTS
2019 dan Untuk Periode Tujuh Bulan yang As of July 31, 2021 and December 31, 2020 and
Berakhir pada Tanggal-tanggal 2019 and For the Seven-month Periods Ended
31 Juli 2021 dan 2020 (reviu) dan July 31, 2021 and 2020 (review) and
Untuk Tahun yang berakhir pada Tanggal- tanggal For the Years Ended
31 Desember 2020 dan 2019 December 31, 2020 and 2019
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)
2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI DAN 2. SUMMARY OF SIGNIFICANT ACCOUNTING
PELAPORAN KEUANGAN PENTING AND FINANCIAL REPORTING POLICIES
(lanjutan) (continued)
g. Piutang Pembiayaan (lanjutan) g. Financing Receivables (continued)
Piutang pembiayaan dihapusbukukan Financing receivable are written off through
dengan mendebit cadangan kerugian allowance for impairment losses when
penurunan nilai piutang pembiayaan pada management believes that the accounts
saat manajemen berpendapat bahwa should be written off because the
konsumen tersebut harus dihapuskan consumers are unable to pay or difficult to
karena secara operasional konsumen be collected.
sudah tidak mampu membayar atau sulit
untuk ditagih.
h. Sewa h. Lease
Mulai tanggal 1 Januari 2020, Perusahaan From January 1, 2020, the Company has
menerapkan PSAK 73 yang mensyaratkan applied SFAS 73, which set the requirement
pengakuan liabilitas sewa sehubungan for the recognition of lease liabilities in
dengan sewa yang sebelumnya relation to leases which had been
diklasifikasikan sebagai ‘sewa operasi’. previously classified as ‘operating lease’.
Kebijakan ini berlaku untuk kontrak yang This policy is applied to contracts entered
disepakati atau berubah, pada atau setelah into or changed, on or after
1 Januari 2020. Perusahaan telah January 1, 2020. The Company has
menerapkan PSAK 73 menggunakan adopted this SFAS 73 uses a modified
pendekatan retrospektif yang dimodifikasi retrospective approach that recognizes
dengan mengakui dampak kumulatif dari impacts cumulative from the beginning of
awal penerapan PSAK 73. the application of SFAS 73.
Dengan demikian, informasi komparatif Accordingly, comparative information is
yang disajikan untuk tahun 2019 tidak presented for 2019 not restated as
disajikan kembali sebagaimana dilaporkan previously reported, in SFAS 30 and related
sebelumnya, pada PSAK 30 dan interpretations. Determination whether an
interpretasi terkait. Penentuan apakah arrangement is, or contains, a lease is
suatu perjanjian merupakan, atau made based on the substance of the
mengandung, sewa dibuat berdasarkan arrangement and assessment of whether
substansi perjanjian itu sendiri dan fulfilment of the arrangement is dependent
penilaian apakah pemenuhan atas on the use of a specific asset or assets, and
perjanjian bergantung dari penggunaan the arrangement conveys a right to use the
aset tertentu atau aset, dan apakah asset.
perjanjian memberikan hak untuk
menggunakan aset.
Kontrak dapat berisi komponen sewa dan Contracts may contain both lease and non-
non-sewa berdasarkan harga relatif yang lease components based on their relative
berdiri sendiri. Namun, untuk sewa real stand-alone prices. However, for leases of
estat di mana Perusahaan merupakan real estate for which the Company is a
penyewa, ia telah memilih untuk tidak lessee, it has elected not to separate lease
memisahkan komponen sewa dan non- and non-lease components and instead
sewa dan sebagai gantinya accounts for these as a single lease
memperhitungkannya sebagai komponen component.
sewa tunggal.
24
Page 183
PT USAHA PEMBIAYAAN RELIANCEINDONESIA PT USAHA PEMBIAYAAN RELIANCEINDONESIA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN AUDITAN NOTES TO THE AUDITED FINANCIAL
Tanggal 31 Juli 2021 dan 31 Desember 2020 dan STATEMENTS
2019 dan Untuk Periode Tujuh Bulan yang As of July 31, 2021 and December 31, 2020 and
Berakhir pada Tanggal-tanggal 2019 and For the Seven-month Periods Ended
31 Juli 2021 dan 2020 (reviu) dan July 31, 2021 and 2020 (review) and
Untuk Tahun yang berakhir pada Tanggal- tanggal For the Years Ended
31 Desember 2020 dan 2019 December 31, 2020 and 2019
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)
2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI DAN 2. SUMMARY OF SIGNIFICANT ACCOUNTING
PELAPORAN KEUANGAN PENTING AND FINANCIAL REPORTING POLICIES
(lanjutan) (continued)
h. Sewa (lanjutan) h. Lease (continued)
Persyaratan sewa dinegosiasikan secara Lease terms are negotiated on an individual
individual dan berisi berbagai persyaratan bases and contain a wide range of different
dan ketentuan yang berbeda. Perjanjian terms and conditions. The lease
sewa tidak memberlakukan perjanjian apa aggreements do not impose any covenants
pun selain jaminan untuk tujuan other than the security for borrowing
peminjaman. purposes.
Sewa diakui sebagai aset hak pakai dan Leases are recognised as a right-of-use
liabilitas terkait pada tanggal di mana aset asset and a corresponding liability at the
sewaan tersedia untuk digunakan oleh date at which the leased asset is available
Perusahaan. Setiap pembayaran sewa for use by the Company. Each lease
dialokasikan antara liabilitas dan biaya payment is allocated between the liability
keuangan. Biaya keuangan dibebankan ke and finance cost. The finance cost is
laba rugi selama masa sewa sehingga charged to profit or loss over the lease
menghasilkan suku bunga periodik yang period so as to produce a constant periodic
konstan atas saldo liabilitas yang tersisa rate of interest on the remaining balance of
untuk setiap periode. Aset hak pakai the liability for each period. The right-of-use
didepresiasi selama periode yang lebih asset is depreciated over the shorter of the
pendek antara masa manfaat aset dengan asset’s useful life and the lease term on a
masa sewa dengan metode garis lurus. straight-line basis.
Aset dan liabilitas yang timbul dari sewa Assets and liabilities arising from a lease
pada awalnya diukur dengan basis nilai kini. are initially measured on a present value
Liabilitas sewa termasuk nilai bersih basis. Lease liabilities include the net
sekarang dari pembayaran sewa berikut: present value of the following lease
• Pembayaran tetap (termasuk payments:
pembayaran tetap secara substansi), • Fixed payments (including in-
dikurangi piutang insentif sewa substance fixed payments), less any
• Pembayaran sewa yang didasarkan lease incentives receivable.
pada indeks atau tingkat, pada awalnya • Variable lease payment that are based
diukur menggunakan indeks atau on an index or a rate, initially
tingkat pada tanggal mulai. measuredusing the index or rate as at
• Jumlah yang diperkirakan akan the commencement date.
dibayarkan oleh penyewa berdasarkan • Amounts expected to be payable by the
jaminan nilai residu lessee under residual value guarantees.
• Harga pelaksanaan dari opsi • The exercise price of a purchase
pembelian jika penyewa cukup yakin option if the lessee is reasonably
untuk menggunakan opsi tersebut, dan certain to exercise that option, and.
• Pembayaran untuk penghentian sewa, • Payments of penalties for terminating
jika masa sewa mencerminkan the lease, if the lease term reflects
penyewa yang melaksanakan opsi the lessee exercising that option.
tersebut.
Pembayaran sewa yang harus dilakukan Lease payments to be made under
berdasarkan opsi perpanjangan tertentu reasonably certain extension options are
juga termasuk dalam pengukuran liabilitas. also included in the measurement of the
liability.
25
Page 184
PT USAHA PEMBIAYAAN RELIANCEINDONESIA PT USAHA PEMBIAYAAN RELIANCEINDONESIA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN AUDITAN NOTES TO THE AUDITED FINANCIAL
Tanggal 31 Juli 2021 dan 31 Desember 2020 dan STATEMENTS
2019 dan Untuk Periode Tujuh Bulan yang As of July 31, 2021 and December 31, 2020 and
Berakhir pada Tanggal-tanggal 2019 and For the Seven-month Periods Ended
31 Juli 2021 dan 2020 (reviu) dan July 31, 2021 and 2020 (review) and
Untuk Tahun yang berakhir pada Tanggal- tanggal For the Years Ended
31 Desember 2020 dan 2019 December 31, 2020 and 2019
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)
2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI DAN 2. SUMMARY OF SIGNIFICANT ACCOUNTING
PELAPORAN KEUANGAN PENTING AND FINANCIAL REPORTING POLICIES
(lanjutan) (continued)
h. Sewa (lanjutan) h. Lease (continued)
Pembayaran sewa didiskontokan dengan The lease payments are discounted using
menggunakan suku bunga implisit dalam the interest rate implicit in the lease. If the
sewa. Jika tarif tidak dapat segera rate cannot be readily determined, which is
ditentukan, di mana hal tersebut secara generally the case for leases in the
umum terjadi pada sewa dalam Company, the lessee’s incremental
Perusahaan, suku bunga pinjaman borrowing rate is used, being the rate that
incremental penyewa digunakan, yaitu tarif the individual lessee would have to pay to
yang harus dibayar oleh penyewa untuk borrow the funds necessary to obtain an
meminjam dana yang diperlukan untuk asset of similar value to the right-of-use
memperoleh aset dengan nilai yang sama asset in a similar economic environment
dengan aset hak guna dalam lingkungan with similar terms, security and conditions.
ekonomi serupa dengan syarat dan
ketentuan yang serupa.
Untuk menentukan suku bunga To determine the incremental borrowing
pinjaman tambahan, Perusahaan: rate, the Company:
• Jika memungkinkan, menggunakan • Where possible, uses recent third-party
pembiayaan pihak ketiga terkini yang financing received by the individual
diterima oleh penyewa individu sebagai lessee as a starting point, adjusted to
titik awal, disesuaikan untuk reflect changes in financing conditions
mencerminkan perubahan kondisi since third party financing was received;
pembiayaan sejak pembiayaan pihak
ketiga diterima;
• Menggunakan pendekatan build-up • Uses a build-up approach that starts
yang dimulai dengan suku bunga bebas with a risk-free interest rate adjusted for
risiko yang disesuaikan dengan risiko credit risk for leases held by the
kredit untuk sewa yang dimiliki oleh Company which does not have recent
Perusahaan, yang tidak memiliki third-party financing, and.
pembiayaan pihak ketiga saat ini, dan
• Membuat penyesuaian spesifik untuk • Makes adjustments specific to the lease
sewa, misalnya jangka waktu, negara, egterm, country, currency and security.
mata uang dan keamanan.
Perusahaan dihadapkan pada potensi The Company is exposed to potential future
kenaikan di masa depan dalam increases in variable lease payments based
pembayaran sewa berdasarkan indeks atau on an index or rate, which are not included
tarif, yang tidak termasuk dalam liabilitas in the lease liability until they take effect.
sewa sampai diberlakukan. Ketika When adjustments to lease payments
penyesuaian pembayaran sewa based on an index or rate take effect, the
berdasarkan indeks atau suku bunga mulai lease liability is reassessed and adjusted
berlaku, liabilitas sewa dinilai dan against the right-of-use asset.
disesuaikan dengan aset hak guna.
26
Page 185
PT USAHA PEMBIAYAAN RELIANCEINDONESIA PT USAHA PEMBIAYAAN RELIANCEINDONESIA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN AUDITAN NOTES TO THE AUDITED FINANCIAL
Tanggal 31 Juli 2021 dan 31 Desember 2020 dan STATEMENTS
2019 dan Untuk Periode Tujuh Bulan yang As of July 31, 2021 and December 31, 2020 and
Berakhir pada Tanggal-tanggal 2019 and For the Seven-month Periods Ended
31 Juli 2021 dan 2020 (reviu) dan July 31, 2021 and 2020 (review) and
Untuk Tahun yang berakhir pada Tanggal- tanggal For the Years Ended
31 Desember 2020 dan 2019 December 31, 2020 and 2019
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)
2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI DAN 2. SUMMARY OF SIGNIFICANT ACCOUNTING
PELAPORAN KEUANGAN PENTING AND FINANCIAL REPORTING POLICIES
(lanjutan) (continued)
h. Sewa (lanjutan) h. Lease (continued)
Pembayaran sewa dialokasikan antara Lease payments are allocated between
biaya pokok dan keuangan. Biaya principal dan finance cost. The finance cost
keuangan dibebankan pada laporan laba is charged to profit or loss over the lease
rugi selama masa sewa sehingga period so as to produce a constant periodic
menghasilkan suku bunga yang konstan rate of interest on the remaining balance of
atas sisa saldo liabilitas untuk setiap the liability for each period.
periode.
Aset hak pakai diukur pada biaya Right-of-use assets are measured at
perolehan yang terdiri dari berikut ini: cost comprising the following:
• Jumlah pengukuran awal liabilitas sewa • The amount of the initial
• Pembayaran sewa yang dilakukan measurement of lease liability
pada atau sebelum tanggal dimulainya • Any lease payments made at or
dikurangi insentif sewa yang diterima before the commencement date less
any lease incentives received
• Biaya langsung awal, dan • Any initial direct costs, and
• Biaya restorasi • Restoration costs.
Aset hak guna umumnya disusutkan Right-of-use assets are generally
sepanjang waktu yang lebih pendek antara depreciated over the shorter of the asset’s
lama masa manfaat aset dan jangka waktu useful life and the lease term on a straight-
sewa menggunakan metode garis lurus. line basis. If the Company is reasonably
Jika Perusahaan cukup yakin untuk certain to exercise a purchase option, the
melaksanakan opsi pembelian, aset hak right-of-use asset is depreciated over the
guna disusutkan selama masa manfaat underlying assets’s useful life. While the
aset yang mendasarinya. Sementara Company revalues its land and buildings
Perusahaan menilai tanah dan that are presented within fixed assets, it has
bangunannya yang ada di dalam aset tetap chosen not to do so for the right-of-use
Perusahaan memilih untuk tidak buildings held by the Company.
melakukannya untuk bangunan hak guna
yang dimiliki oleh Perusahaan.
Sewa jangka pendek (dengan jangka waktu Short-term leases (with term of less or equal
kurang atau sama dengan 12 bulan) dan to 12 months) and leases of low-value
sewa aset bernilai rendah, serta elemen- assets, and elements of those leases,
elemen sewa tersebut, atau seluruhnya partially or entirely not applying the
tidak menerapkan prinsip-prinsip recognition principles stipulated by SFAS
pengakuan yang ditentukan oleh PSAK No. No. 73 will be treated the same as operating
73 akan diperlakukan sama dengan sewa leases in SFAS No. 30. The Company will
operasi pada PSAK No. 30. Perusahaan recognize these lease payments on a
akan mengakui pembayaran sewa tersebut straight-line basis during the lease period
dengan dasar garis lurus selama masa on the statement of profit or loss and other
sewa dalam laporan laba rugi dan comprehensive income. This expense is
penghasilan komprehensif lain. Beban ini recorded under operating expenses in the
dicatat pada beban operasi dalam laporan statement of profit or loss and other
laba rugi dan penghasilan komprehensif comprehensive income.
lain.
27
Page 186
PT USAHA PEMBIAYAAN RELIANCEINDONESIA PT USAHA PEMBIAYAAN RELIANCEINDONESIA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN AUDITAN NOTES TO THE AUDITED FINANCIAL
Tanggal 31 Juli 2021 dan 31 Desember 2020 dan STATEMENTS
2019 dan Untuk Periode Tujuh Bulan yang As of July 31, 2021 and December 31, 2020 and
Berakhir pada Tanggal-tanggal 2019 and For the Seven-month Periods Ended
31 Juli 2021 dan 2020 (reviu) dan July 31, 2021 and 2020 (review) and
Untuk Tahun yang berakhir pada Tanggal- tanggal For the Years Ended
31 Desember 2020 dan 2019 December 31, 2020 and 2019
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)
2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI DAN 2. SUMMARY OF SIGNIFICANT ACCOUNTING
PELAPORAN KEUANGAN PENTING AND FINANCIAL REPORTING POLICIES
(lanjutan) (continued)
h. Sewa (lanjutan) h. Lease (continued)
Penerapan pencatatan PSAK No. 73 The recording implementation of SFAS No.
berlaku untuk seluruh sewa (kecuali 73 is applied for all leases (except as stated
sebagaimana yang disebutkan earlier), as follows:
sebelumnya), yaitu sebagai berikut:
a. Menyajikan aset hak-guna sebagai a. Presents right-of-use assets as part of
bagian dari aset tetap dan liabilitas fixed assets and lease liabilities in the
sewa dalam laporan posisi keuangan, statement of financial position which
yang diukur pada nilai kini dari measured at the present value of the
pembayaran sewa masa depan; future lease payments;
b. Mencatat penurunan nilai hak-guna aset b. Records depreciation of right-of-use
dan bunga pada liabilitas sewa di assets and interest on lease liabilities in
laporan laba rugi dan pendapatan the statement of profit or loss and other
komprehensif lain; dan comprehensive income; and
c. Memisahkan jumlah total pembayaran c. Separates the total amount of cash paid
ke bagian pokok (disajikan dalam into a principal portion (presented within
kegiatan pendanaan) dan bunga financing activities) and interest
(disajikan dalam kegiatan operasional) (presented within operating activities) in
dalam laporan arus kas. the statement of cash flows.
i. Piutang Pembiayaan Konsumen i. Consumer Financing Receivables
Pembiayaan konsumen adalah kegiatan Consumer financing is a financing activity
pembiayaan untuk pengadaan barang for procurement of goods based on the
berdasarkan kebutuhan konsumen dengan needs of consumer with payment by
pembayaran secara angsuran. installment.
Piutang pembiayaan konsumen Consumer financing receivables are being
dikategorikan sebagai pinjaman diberikan categorized as loans and receivables and
dan piutang dan dinyatakan pada biaya are stated at amortized cost less any
perolehan diamortisasi dikurangi dengan allowance for impairment losses. Interest
cadangan kerugian penurunan nilai. income is recognized based on the effective
Pendapatan bunga diakui berdasarkan interest rate method.
metode suku bunga efektif.
Piutang dinyatakan tidak tertagih apabila Receivables are deemed uncollectible if the
debitur sudah tidak mampu membayar dan debitors are unable to pay and have been
atau sulit untuk ditagih, serta telah delinquent for more than 90 days.
menunggak lebih dari 90 hari.
Penyelesaian kontrak sebelum masa Early termination of a contract is treated as
pembiayaan konsumen berakhir a cancellation of an existing contract and
diperlakukan sebagai pembatalan kontrak the resulting gain is recognized in the
pembiayaan konsumen dan keuntungan current profit or loss.
yang timbul diakui dalam laba rugi periode
berjalan.
28
Page 187
PT USAHA PEMBIAYAAN RELIANCEINDONESIA PT USAHA PEMBIAYAAN RELIANCEINDONESIA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN AUDITAN NOTES TO THE AUDITED FINANCIAL
Tanggal 31 Juli 2021 dan 31 Desember 2020 dan STATEMENTS
2019 dan Untuk Periode Tujuh Bulan yang As of July 31, 2021 and December 31, 2020 and
Berakhir pada Tanggal-tanggal 2019 and For the Seven-month Periods Ended
31 Juli 2021 dan 2020 (reviu) dan July 31, 2021 and 2020 (review) and
Untuk Tahun yang berakhir pada Tanggal- tanggal For the Years Ended
31 Desember 2020 dan 2019 December 31, 2020 and 2019
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)
2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI DAN 2. SUMMARY OF SIGNIFICANT ACCOUNTING
PELAPORAN KEUANGAN PENTING AND FINANCIAL REPORTING POLICIES
(lanjutan) (continued)
i. Piutang Pembiayaan Konsumen i. Consumer Financing Receivables
(lanjutan) (continued)
Piutang pembiayaan konsumen akan Consumer financing receivables will be
dihapusbukukan berdasarkan penelaahan written-off based on management review of
manajemen atas kasus per kasus. individual case. Receipts from written-off
Penerimaan dari piutang yang telah receivables are recognized as other income
dihapusbukukan diakui sebagai when received.
pendapatan lain-lain pada saat diterima.
j. Piutang Pembiayaan Syariah j. Sharia Financing Receivables
Murabahah Murabahah
Murabahah adalah akad jual beli barang Murabahah is goods sell-buy contract with
dengan harga jual sebesar biaya perolehan a selling price amounting to the acquisition
ditambah keuntungan yang disepakati dan cost plus agreed margin and the Company
Perusahaan harus mengungkapkan biaya must disclose the acquisition cost to the
perolehan barang tersebut kepada consumer. When the murabahah contract is
konsumen. Pada saat akad murabahah, signed, murabahah financing receivables
piutang pembiayaan murabahah diakui are recognized as at acquisition cost plus
sebesar biaya perolehan ditambah agreed margin. Murabahah margin is
keuntungan (marjin). Keuntungan recognized over the period of the contract
murabahah diakui selama periode akad based on agreed margin of the murabahah
berdasarkan marjin yang disetujui dari financing receivables.
piutang pembiayaan murabahah.
Akad murabahah secara substansi Substantially, murabahah contract is a
merupakan suatu pembiayaan, sehingga financing, so that margin recognition is
pengakuan margin dilakukan berdasarkan based on standards which regulate
standar yang mengatur pembiayaan, financing, as mentioned in consumer
seperti yang disebutkan di kebijakan financing policy.
pembiayaan konsumen.
Mudharabah Mudharabah
Pembiayaan dapat dilakukan dengan akad Financing with profit sharing scheme can be
mudharabah. Akad mudharabah dalam in form of mudharabah. Mudharabah
pembiayaan adalah akad kerja sama suatu agreement is a co-operation agreement for
usaha antara pihak pertama (Perusahaan) a specific project between first party (the
yang menyediakan seluruh modal dan Company) as owner of fund and second
pihak kedua (Debitur) yang bertindak party (Debitor) as fund manager whereas
selaku pengelola dana dengan membagi the profit sharing will be shared in the
keuntungan usaha sesuai dengan agreement, meanwhile losses will be borne
persentase tertentu yang disepakati dalam by first party except if the second party does
akad, sedangkan kerugian ditanggung negligence, misconduct or violate the
sepenuhnya oleh pihak pertama kecuali jika agreement.
pihak kedua melakukan kesalahan yang
disengaja, lalai atau menyalahi perjanjian.
29
Page 188
PT USAHA PEMBIAYAAN RELIANCEINDONESIA PT USAHA PEMBIAYAAN RELIANCEINDONESIA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN AUDITAN NOTES TO THE AUDITED FINANCIAL
Tanggal 31 Juli 2021 dan 31 Desember 2020 dan STATEMENTS
2019 dan Untuk Periode Tujuh Bulan yang As of July 31, 2021 and December 31, 2020 and
Berakhir pada Tanggal-tanggal 2019 and For the Seven-month Periods Ended
31 Juli 2021 dan 2020 (reviu) dan July 31, 2021 and 2020 (review) and
Untuk Tahun yang berakhir pada Tanggal- tanggal For the Years Ended
31 Desember 2020 dan 2019 December 31, 2020 and 2019
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)
2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI DAN 2. SUMMARY OF SIGNIFICANT ACCOUNTING
PELAPORAN KEUANGAN PENTING AND FINANCIAL REPORTING POLICIES
(lanjutan) (continued)
j. Piutang Pembiayaan Syariah (lanjutan) j. Sharia Financing Receivables
(continued)
Mudharabah (lanjutan) Mudharabah (continued)
Pembiayaan dengan akad mudharabah Financing in form mudharabah is stated at
dinyatakan sebesar saldo pembiayaan the outstanding financing balance less
dikurangi dengan penyisihan kerugian. allowance for impairment losses.
Apabila pembiayaan mudharabah In the event that a portion of mudharabah
mengalami penurunan nilai akibat hilang, financing is impaired prior to the start up of
rusak atau faktor lain sebelum dimulainya operations due to damage or any other
usaha karena adanya kerusakan atau reason, without course to negligence or
sebab lainnya tanpa adanya kelalaian atau error on the part of the fund manager,
kesalahan pihak pengelola dana, maka rugi therefore the loss shall reduce the
tersebut mengurangi saldo pembiayaan mudharabah financing balance and shall
mudharabah dan diakui sebagai kerugian be as a loss borne by the Company. In the
Perusahaan. Apabila pembiayaan event that a portion of financing is loss,
mudharabah mengalami penurunan nilai impair, or damage after the commencement
akibat hilang, rusak, atau faktor lain setelah of operations for reasons unrelated to
dimulainya usaha tanpa adanya kelalaian negligence or error by the fund manager,
atau kesalahan pengelola dana maka the loss shall be distributed between parties
kerugian penurunan nilai tersebut upon the determination of profit or revenue
diperhitungkan pada saat bagi hasil. sharing between the Company and the fund
Kerugian pembiayaan mudharabah akibat manager. Loss on financing for reasons
kelalaian atau kesalahan pengelola dana related to negligence or error by the fund
dibebankan pada pengelola dana dan tidak manager shall be charged to the fund
mengurangi pembiayaan mudharabah. manager and shall not reduce the
mudharabah financing balance.
Musyarakah Mutanaqisah Musyarakah Mutanaqisah
Musyarakah Mutanaqisah adalah akad Musyarakah Mutanaqishah is a joint
kerja sama antara Perusahaan dan ownership agreement between the
konsumen. Ekuitas dari Perusahaan akan Company and the customer. The equity of
dibagi menjadi unit musyarakah dan the Company will be divided into
konsumen akan membeli unit yang dimiliki musyarakah unit and the consumer will
Perusahaan melalui pembayaran cicilan. purchase the Company’s unit throught
installment payments.
Pada akhir periode pelaporan, piutang At the end of the reporting period, financing
pembiayaan Musyarakah Mutanaqisah Musyarakah Mutanaqishah receivables are
disajikan sebesar nilai neto yang dapat stated at their net realizable value, i.e. the
direalisasikan, yaitu saldo piutang outstanding amounts of deferred
Musyarakah Mutanaqishah dikurangi Musyarakah Mutanaqishah is reduced by
margin yang ditangguhkan dan penyisihan margins and allowance for impairment
kerugian penurunan nilai. losses.
30
Page 189
PT USAHA PEMBIAYAAN RELIANCEINDONESIA PT USAHA PEMBIAYAAN RELIANCEINDONESIA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN AUDITAN NOTES TO THE AUDITED FINANCIAL
Tanggal 31 Juli 2021 dan 31 Desember 2020 dan STATEMENTS
2019 dan Untuk Periode Tujuh Bulan yang As of July 31, 2021 and December 31, 2020 and
Berakhir pada Tanggal-tanggal 2019 and For the Seven-month Periods Ended
31 Juli 2021 dan 2020 (reviu) dan July 31, 2021 and 2020 (review) and
Untuk Tahun yang berakhir pada Tanggal- tanggal For the Years Ended
31 Desember 2020 dan 2019 December 31, 2020 and 2019
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)
2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI DAN 2. SUMMARY OF SIGNIFICANT ACCOUNTING
PELAPORAN KEUANGAN PENTING AND FINANCIAL REPORTING POLICIES
(lanjutan) (continued)
k. Biaya Dibayar di Muka k. Prepaid Expenses
Biaya dibayar dimuka diamortisasi selama Prepaid expenses are amortized over their
manfaat masing-masing biaya dengan beneficial or contract periods using the
menggunakan metode garis lurus. straight-line method.
l. Aset Tetap l. Fixed Assets
Aset tetap, dinyatakan berdasarkan biaya Fixed assets, are carried at cost, excluding
perolehan, tetapi tidak termasuk biaya day to day servicing, less accumulated
perawatan sehari-hari, dikurangi akumulasi depreciation and any impairment in value.
penyusutan dan akumulasi rugi penurunan Land is not depreciated and is stated at cost
nilai, jika ada. Tanah tidak disusutkan dan less any impairment in value.
dinyatakan berdasarkan biaya perolehan
dikurangi akumulasi rugi penurunan nilai,
jika ada.
Biaya perolehan awal aset tetap meliputi The initial cost of fixed assets consists of its
harga perolehan, termasuk bea impor dan purchase price, including import duties and
pajak pembelian yang tidak boleh taxes and any directly attributable costs in
dikreditkan dan biaya-biaya yang dapat bringing the fixed assets to its working
diatribusikan secara langsung untuk condition and location for its intended use.
membawa aset ke lokasi dan kondisi yang
diinginkan sesuai dengan tujuan
penggunaan yang ditetapkan.
Beban-beban yang timbul setelah aset Expenditures incurred after the fixed assets
tetap digunakan, seperti beban perbaikan have been put into operations,such as
dan pemeliharaan, dibebankan ke laba rugi repairs and maintenance costs, are
pada saat terjadinya. Apabila beban-beban normally charged to operations in the year
tersebut menimbulkan peningkatan such costs are incurred. In situations where
manfaat ekonomis di masa datang dari it can be clearly demonstrated that the
penggunaan aset tetap tersebut yang dapat expenditures have resulted in an increase in
melebihi kinerja normalnya, maka beban- the future economic benefits expected to be
beban tersebut dikapitalisasi sebagai obtained from the use of the fixed assets
tambahan biaya perolehan aset tetap. beyond its originally assessed standard of
performance, the expenditures are
capitalized as additional costs of fixed
assets.
Penyusutan dihitung berdasarkan metode Depreciation are computed on a straight-
garis lurus (straight-line method) selama line method over the fixed assets useful
masa manfaat aset tetap sebagai berikut: lives as follows:
Persentase/
Tahun / Year
Percentage
Bangunan 20 5% Building
Peralatan kantor 4 25% Office equipment
Kendaraan 4–8 12,5% - 25% Vehicles
Renovasi Kantor 4 25% Office Improvements
31
Page 190
PT USAHA PEMBIAYAAN RELIANCEINDONESIA PT USAHA PEMBIAYAAN RELIANCEINDONESIA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN AUDITAN NOTES TO THE AUDITED FINANCIAL
Tanggal 31 Juli 2021 dan 31 Desember 2020 dan STATEMENTS
2019 dan Untuk Periode Tujuh Bulan yang As of July 31, 2021 and December 31, 2020 and
Berakhir pada Tanggal-tanggal 2019 and For the Seven-month Periods Ended
31 Juli 2021 dan 2020 (reviu) dan July 31, 2021 and 2020 (review) and
Untuk Tahun yang berakhir pada Tanggal- tanggal For the Years Ended
31 Desember 2020 dan 2019 December 31, 2020 and 2019
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)
2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI DAN 2. SUMMARY OF SIGNIFICANT ACCOUNTING
PELAPORAN KEUANGAN PENTING AND FINANCIAL REPORTING POLICIES
(lanjutan) (continued)
l. Aset Tetap (lanjutan) l. Fixed Assets (continued)
Nilai tercatat aset tetap ditelaah kembali The carrying values of fixed assets are
dan dilakukan penurunan nilai apabila reviewed for impairment when events or
terdapat peristiwa atau perubahan kondisi changes in circumstances indicate that the
tertentu yang mengindikasikan nilai tercatat carrying values may not be recoverable.
tersebut tidak dapat dipulihkan
sepenuhnya.
Dalam setiap inspeksi yang signifikan, When each major inspection is performed,
biaya inspeksi diakui dalam jumlah tercatat its cost is recognized in the carrying amount
aset tetap sebagai suatu penggantian of the item of fixed assets as a replacement
apabila memenuhi kriteria pengakuan. if the recognition criteria are satisfied. Such
Biaya inspeksi signifikan yang dikapitalisasi major inspection is capitalized and
tersebut diamortisasi selama periode amortized over the next major inspection
sampai dengan saat inspeksi signifikan activity.
berikutnya.
Jumlah tercatat aset tetap dihentikan An item of fixed assets is derecognized
pengakuannya pada saat dilepaskan atau upon disposal or when no future economic
tidak ada manfaat ekonomis masa depan benefits are expected from its use or
yang diharapkan dari penggunaan atau disposal. Any gains or loss arising from
pelepasannya. Keuntungan atau kerugian derecognition of fixed assets is included in
yang timbul dari penghentian pengakuan profit or loss in the year the item is
aset tetap diakui dalam laba rugi pada derecognized.
tahun terjadinya penghentian pengakuan.
Nilai residu, umur manfaat, serta metode The asset’s residual values, if any, useful
penyusutan dan amortisasi ditelaah setiap lives and depreciation and amortization
akhir tahun dan dilakukan penyesuaian method are reviewed and adjusted if
apabila hasil telaah berbeda dengan appropriate, at each financial year end.
estimasi sebelumnya.
m. Agunan yang Diambil Alih m. Repossessed Assets
Agunan yang diambil alih dinyatakan Repossessed assets stated at net
berdasarkan nilai realisasi bersih yaitu nilai realizable value, which is the carrying value
tercatat piutang pembiayaan konsumen of related customer financing receivable
terkait piutang pembiayaan dikurangi deducted for impairment in market value of
cadangan kerugian penurunan nilai pasar the repossessed assets. Customer
atas jaminan yang dikuasai kembali. financing receivable are reclassified as
Piutang pembiayaan konsumen claims from collateral when collateral assets
direklasifikasi menjadi agunan yang diambil have been repossessed under the
alih ketika jaminan ditarik karena konsumen Company’s authority because customers
tidak dapat memenuhi kewajibannya. can not fulfil their obligations.
Selisih antara nilai tercatat piutang dengan The difference between the carrying value
nilai realisasi bersih dicatat sebagai of related claims and net realizable value is
“cadangan kerugian penurunan nilai” dari recorded as “impairment losses” in the profit
tagihan dari agunan yang diambil alih dan or loss.
diakui sebagai beban pada laba rugi.
32
Page 191
PT USAHA PEMBIAYAAN RELIANCEINDONESIA PT USAHA PEMBIAYAAN RELIANCEINDONESIA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN AUDITAN NOTES TO THE AUDITED FINANCIAL
Tanggal 31 Juli 2021 dan 31 Desember 2020 dan STATEMENTS
2019 dan Untuk Periode Tujuh Bulan yang As of July 31, 2021 and December 31, 2020 and
Berakhir pada Tanggal-tanggal 2019 and For the Seven-month Periods Ended
31 Juli 2021 dan 2020 (reviu) dan July 31, 2021 and 2020 (review) and
Untuk Tahun yang berakhir pada Tanggal- tanggal For the Years Ended
31 Desember 2020 dan 2019 December 31, 2020 and 2019
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)
2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI DAN 2. SUMMARY OF SIGNIFICANT ACCOUNTING
PELAPORAN KEUANGAN PENTING AND FINANCIAL REPORTING POLICIES
(lanjutan) (continued)
m. Agunan yang Diambil Alih (lanjutan) m. Repossessed Assets (continued)
Selisih lebih antara hasil penjualan dengan If the proceeds from sale of collateral is
nilai tercatat tagihan akan dikembalikan ke more than the outstanding balance of the
konsumen. Sedangkan selisih kurang receivable, the excess is refunded to the
antara nilai tercatat tagihan dengan hasil consumer. Otherwise, the excess of
penjualan akan dihapuskan. receivable over the proceeds from sale is
written off.
n. Penurunan Nilai Aset Non-Keuangan n. Impairment of Non Financial Assets
Pada setiap akhir periode pelaporan The Company assesses at each annual
tahunan, Perusahaan menelaah apakah reporting period whether there is an
terdapat indikasi suatu aset mengalami indication that an asset may be impaired. If
penurunan nilai. Jika terdapat indikasi any such indication exists, or when annual
tersebut atau pada saat uji tahunan impairment testing for an asset is required,
penurunan nilai aset perlu dilakukan, maka the Company makes an estimate of the
Perusahaan membuat estimasi jumlah asset’s recoverable amount.
terpulihkan aset tersebut.
Jika nilai tercatat aset lebih besar daripada Where the carrying amount of an asset
nilai terpulihkannya, maka aset tersebut exceeds its recoverable amount, the asset
dinyatakan mengalami penurunan nilai dan is considered impaired and impairment
rugi penurunan nilai diakui dalam laba rugi. losses are recognized in profit or loss. In
Dalam menghitung nilai pakai, estimasi assessing the value in use, the estimated
arus kas masa depan bersih didiskontokan net future cash flows are discounted to their
ke nilai kini dengan menggunakan tingkat present value using a pre-tax discount rate
diskonto sebelum pajak yang that reflects current market assessments of
mencerminkan penilaian pasar kini dari nilai the time value of money and the risks
waktu uang dan risiko spesifik atas aset. specific to the asset.
Penelaahan dilakukan pada akhir setiap An assessment is made at each annual
periode pelaporan tahunan untuk reporting period as to whether there is any
mengetahui apakah terdapat indikasi indication that previously recognized
bahwa rugi penurunan nilai aset yang telah impairment losses recognized for an asset
diakui dalam periode sebelumnya mungkin may no longer exist or may have
tidak ada lagi atau mungkin telah menurun. decreased. If such indication exists, the
Jika indikasi dimaksud ditemukan, maka recoverable amount is estimated. A
Perusahaan mengestimasi jumlah Company previously recognized
terpulihkan aset tersebut. Kerugian impairment loss for an asset is reversed in
penurunan nilai yang diakui dalam periode profit or loss to the extent that the carrying
sebelumnya akan dipulihkan apabila nilai amount of the assets does not exceed its
tercatat aset tidak melebihi jumlah recoverable amount nor exceed the
terpulihkannya maupun nilai tercatat, neto carrying amount that would have been
setelah penyusutan, seandainya tidak ada determined, net of depreciation, had no
rugi penurunan nilai yang telah diakui untuk impairment loss been recognized for the
aset tersebut pada tahun-tahun asset in prior years. After such a reversal,
sebelumnya. Setelah pemulihan tersebut, the depreciation charge on the said asset is
penyusutan aset tersebut disesuaikan di adjusted in future periods to allocate the
periode mendatang untuk mengalokasikan asset’s revised carrying amount, less any
nilai tercatat aset yang direvisi, dikurangi residual value, on a systematic basis over
nilai sisanya, dengan dasar yang sistematis its remaining useful life.
selama sisa umur manfaatnya.
33
Page 192
PT USAHA PEMBIAYAAN RELIANCEINDONESIA PT USAHA PEMBIAYAAN RELIANCEINDONESIA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN AUDITAN NOTES TO THE AUDITED FINANCIAL
Tanggal 31 Juli 2021 dan 31 Desember 2020 dan STATEMENTS
2019 dan Untuk Periode Tujuh Bulan yang As of July 31, 2021 and December 31, 2020 and
Berakhir pada Tanggal-tanggal 2019 and For the Seven-month Periods Ended
31 Juli 2021 dan 2020 (reviu) dan July 31, 2021 and 2020 (review) and
Untuk Tahun yang berakhir pada Tanggal- tanggal For the Years Ended
31 Desember 2020 dan 2019 December 31, 2020 and 2019
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)
2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI DAN 2. SUMMARY OF SIGNIFICANT ACCOUNTING
PELAPORAN KEUANGAN PENTING AND FINANCIAL REPORTING POLICIES
(lanjutan) (continued)
o. Surat Utang Jangka Menengah o. Medium Term Notes
Surat utang jangka menengah Medium term notes are classified as
diklasifikasikan sebagai liabilitas keuangan financial liabilities measured at amortized
yang diukur pada biaya perolehan cost using the effective interest method.
diamortisasi menggunakan metode suku Transaction costs that are directly
bunga efektif. Biaya transaksi yang dapat attributable to the acquisition of medium
diatribusikan secara langsung dengan nilai term notes are deducted from the amount
perolehan surat utang jangka menengah medium term notes.
dikurangkan dari jumlah surat utang jangka
menengah.
p. Pengakuan Pendapatan dan Beban p. Revenue and Expense Recognition
Pendapatan bunga dan beban bunga diakui Interest income and interest expense are
secara accrual dalam laba rugi recognized in profit or loss on an accrual
menggunakan metode suku bunga efektif. basis using the effective interest rate
method.
Pendapatan adminitrasi yang terjadi Administration income in relation financing
sehubungan dengan transaksi pembiayaan transaction are recognized over the term of
diakui selama jangka waktu pembiayaan financing.
Pendapatan marjin pembiayaan Margin income from murabahah financing is
murabahah diakui berdasarkan metode recognized based on effective return
imbal hasil efektif selama jangka waktu method during term of contract
kontrak.
Pendapatan bagi hasil pembiayaan Mudharabah financing income is when cash
mudharabah diakui pada saat diterima atau is received or in a period where the right of
dalam periode terjadinya hak bagi hasil revenue sharing (nisbah) is due based on
sesuai porsi bagi hasil (nisbah) yang agreed portion.
disepakati.
Kerugian yang terjadi dalam suatu periode Losses incurred in period before the
sebelum akad mudharabah berakhir diakui mudharabah agreement ended as losses
sebagai kerugian dan dibentuk penyisihan and allowance for investment losses. As
kerugian investasi. Pada saat mudharabah mudharabah agreement ended, difference
berakhir, selisih antara pembiayaan between mudharabah financing less
mudharabah setelah dikurangi penyisihan allowance for investment losses and return
kerugian investasi dan pengembalian of mudharabah financing is as gain or
pembiayaan mudharabah diakui sebagai losses.
keuntungan atau kerugian.
34
Page 193
PT USAHA PEMBIAYAAN RELIANCEINDONESIA PT USAHA PEMBIAYAAN RELIANCEINDONESIA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN AUDITAN NOTES TO THE AUDITED FINANCIAL
Tanggal 31 Juli 2021 dan 31 Desember 2020 dan STATEMENTS
2019 dan Untuk Periode Tujuh Bulan yang As of July 31, 2021 and December 31, 2020 and
Berakhir pada Tanggal-tanggal 2019 and For the Seven-month Periods Ended
31 Juli 2021 dan 2020 (reviu) dan July 31, 2021 and 2020 (review) and
Untuk Tahun yang berakhir pada Tanggal- tanggal For the Years Ended
31 Desember 2020 dan 2019 December 31, 2020 and 2019
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)
2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI DAN 2. SUMMARY OF SIGNIFICANT ACCOUNTING
PELAPORAN KEUANGAN PENTING AND FINANCIAL REPORTING POLICIES
(lanjutan) (continued)
p. Pengakuan Pendapatan dan Beban p. Revenue and Expense Recognition
(lanjutan) (continued)
Keuntungan Musyarakah Mutanaqisah Profit from Musyarakah Mutanaqishah will
akan dibagi sesuai dengan persentase be shared according to agreed percentage,
yang disepakati, sedangkan kerugian and losses will be born based on the
ditanggung berdasarkan persentase percentage of ownership on the
kepemilikan sesuai dengan porsi dana corresponding fund, from the total fund.
masing-masing.
Pendapatan dan beban lainnya diakui pada Other income (expenses) are recognized
saat terjadinya sesuai dengan masa when earned (incurred) in accordance with
manfaatnya (accrual basis). their beneficial periods (accrual basis).
q. Imbalan Kerja q. Employee Benefits
Liabilitas Imbalan Kerja Jangka Pendek Short-term Employee Benefits Liability
Imbalan kerja jangka pendek diakui sebesar Short-term employee benefits are
jumlah yang tak-terdiskonto sebagai recognized at its undiscounted amount as a
liabilitas pada laporan posisi keuangan liability after deducting any amount already
setelah dikurangi dengan jumlah yang telah paid in the statement of financial position
dibayar dan sebagai beban dalam laba rugi. and as an expense in profit or loss.
Liabilitas Imbalan Kerja Jangka Panjang Long-term Employee Benefits Liability
Liabilitas imbalan kerja jangka panjang Long-term employee benefits liability
merupakan imbalan pasca-kerja manfaat represents post-employment benefits,
pasti yang dibentuk tanpa pendanaan unfunded defined-benefit plans which
khusus dan didasarkan pada masa kerja amounts are determined based on years of
dan jumlah penghasilan karyawan pada service and salaries of the employees at the
saat pensiun yang dihitung menggunakan time of pension that calculated using the
metode Projected Unit Credit. Pengukuran Projected Unit Credit. Remeasurement is
kembali liabilitas imbalan pasti langsung reflected immediately in the statement of
diakui dalam laporan posisi keuangan dan financial position with a charge or credit
penghasilan komprehensif lain pada recognized in other comprehensive income
periode terjadinya dan tidak akan in the period in which they occur and not to
direklasifikasi ke laba rugi, namun menjadi be reclassified to profit or loss but reflected
bagian dari saldo laba. Biaya liabilitas immediately in retained earnings. All other
imbalan pasti lainnya terkait dengan costs related to the defined-benefit plan are
program imbalan pasti diakui dalam laba recognized in profit or loss.
rugi.
r. Perpajakan r. Taxation
Beban pajak penghasilan terdiri dari beban Income tax expense comprises of current
pajak kini dan beban pajak tangguhan. and deferred tax. Income tax expense is in
Beban pajak penghasilan diakui pada the statement of profit or loss except to the
laporan laba rugi kecuali untuk bagian yang extent it relates to items directly in other
langsung diakui di komponen ekuitas equity components, in which case it is in
lainnya, dimana beban pajak yang terkait other comprehensive income.
dengan bagian tersebut diakui di
penghasilan komprehensif lain.
35
Page 194
PT USAHA PEMBIAYAAN RELIANCEINDONESIA PT USAHA PEMBIAYAAN RELIANCEINDONESIA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN AUDITAN NOTES TO THE AUDITED FINANCIAL
Tanggal 31 Juli 2021 dan 31 Desember 2020 dan STATEMENTS
2019 dan Untuk Periode Tujuh Bulan yang As of July 31, 2021 and December 31, 2020 and
Berakhir pada Tanggal-tanggal 2019 and For the Seven-month Periods Ended
31 Juli 2021 dan 2020 (reviu) dan July 31, 2021 and 2020 (review) and
Untuk Tahun yang berakhir pada Tanggal- tanggal For the Years Ended
31 Desember 2020 dan 2019 December 31, 2020 and 2019
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)
2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI DAN 2. SUMMARY OF SIGNIFICANT ACCOUNTING
PELAPORAN KEUANGAN PENTING AND FINANCIAL REPORTING POLICIES
(lanjutan) (continued)
r. Perpajakan (lanjutan) r. Taxation (continued)
Beban pajak kini adalah hutang pajak yang Current tax expense is the expected tax
ditentukan berdasarkan laba kena pajak payable on the taxable income for the
untuk tahun yang bersangkutan yang current year which is calculated using tax
dihitung berdasarkan tarif pajak yang rates enacted or substantively enacted at
berlaku atau yang secara telah berlaku reporting date.
pada tanggal pelaporan.
Perusahaan menerapkan metode aset dan The Company adopts the asset and liability
liabilitas dalam menghitung beban method in determining its income tax
pajaknya. Dengan metode ini, aset dan expense. Under this method, deferred tax
liabilitas pajak tangguhan diakui setiap assets and liabilities are at each reporting
tanggal pelaporan sebesar perbedaan date for temporary differences between the
temporer aset dan liabilitas untuk tujuan accounting and tax bases of assets and
akuntansi dan tujuan pajak. Metode ini juga liabilities. This method also requires the
mengharuskan pengakuan manfaat pajak recognition of future tax benefits, such as
di masa akan datang, seperti kompensasi tax loss carry forwards, to the extent that of
rugi, jika kemungkinan realisasi manfaat such benefits is probable. Currently enacted
tersebut di masa mendatang cukup besar or substantially enacted tax rates at the year
(probable). Tarif pajak yang berlaku atau of deferred tax assets or liabilities, are used
yang secara telah berlaku pada tahun in the determination of deferred income tax.
realisasi aset dan liabilitas pajak
tangguhan, digunakan dalam menentukan
pajak penghasilan tangguhan.
Aset pajak tangguhan diakui apabila Deferred tax assets are only if it is probable
terdapat kemungkinan besar bahwa jumlah that future taxable profit will be available to
laba pada masa datang akan memadai compensate the temporary differences
untuk mengkompensasi perbedaan which resulted in such deferred tax assets.
temporer yang menimbulkan aset pajak
tangguhan tersebut.
Manajemen secara mengevaluasi posisi Management periodically evaluates
yang dilaporkan di Surat Pemberitahuan positions taken in tax return with respect to
Tahunan (SPT) sehubungan dengan situasi situations in which applicable tax regulation
di mana aturan pajak yang berlaku is subject to interpretation. Management
membutuhkan interpretasi. Jika perlu, establishes provisions where appropriate
manajemen menentukan provisi on the basis of amounts expected to be paid
berdasarkan jumlah yang diharapkan akan to the tax authorities.
dibayar kepada otoritas pajak.
Aset pajak kini dan liabilitas pajak kini saling Current tax assets and current tax liabilities
hapus dan nilai netonya disajikan dalam shall be offset and the net amount is
laporan posisi keuangan jika, dan hanya presented in the statement of financial
jika, Perusahaan memiliki hak yang position when and only when, the Company
berkekuatan hukum untuk melakukan has a legal enforceable right to set off the
saling hapus atas jumlah yang telah diakui amounts and intends either to settle on a
dan berniat untuk menyelesaikan secara net basis or to realise the asset and settle
neto atau untuk merealisasikan aset dan the liability simultaneously.
menyelesaikan liabilitasnya secara
simultan.
36
Page 195
PT USAHA PEMBIAYAAN RELIANCEINDONESIA PT USAHA PEMBIAYAAN RELIANCEINDONESIA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN AUDITAN NOTES TO THE AUDITED FINANCIAL
Tanggal 31 Juli 2021 dan 31 Desember 2020 dan STATEMENTS
2019 dan Untuk Periode Tujuh Bulan yang As of July 31, 2021 and December 31, 2020 and
Berakhir pada Tanggal-tanggal 2019 and For the Seven-month Periods Ended
31 Juli 2021 dan 2020 (reviu) dan July 31, 2021 and 2020 (review) and
Untuk Tahun yang berakhir pada Tanggal- tanggal For the Years Ended
31 Desember 2020 dan 2019 December 31, 2020 and 2019
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)
2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI DAN 2. SUMMARY OF SIGNIFICANT ACCOUNTING
PELAPORAN KEUANGAN PENTING AND FINANCIAL REPORTING POLICIES
(lanjutan) (continued)
r. Perpajakan (lanjutan) r. Taxation (continued)
Pajak Final Final tax
Peraturan perpajakan di Indonesia Tax regulation in Indonesia determined that
mengatur beberapa jenis penghasilan certain taxable income is subject to final tax.
dikenakan pajak yang bersifat final. Pajak Final tax applied on the gross value of
final yang dikenakan atas nilai bruto transactions is applied even when the
transaksi tetap dikenakan walaupun atas parties carrying the transaction incur losses.
transaksi tersebut pelaku transaksi
mengalami kerugian.
Pajak final tidak termasuk dalam lingkup Final tax is not included in the scope of
yang diatur oleh PSAK No. 46: “Pajak SFAS No. 46: “Income Taxes”. Therefore,
Penghasilan”. Oleh karena itu, Perusahaan the Company presents all of the final tax
menyajikan beban pajak final sehubungan arising from time deposits and current
dengan deposito dan giro sebagai pos account a separate line item.
tersendiri.
s. Provisi s. Provision
Provisi diakui jika Perusahaan mempunyai Provisions are recognized when the
kewajiban kini (hukum maupun konstruktif) Company has present obligation (legal or
sebagai akibat peristiwa masa lalu, yang constructive) as a result of a past event, it is
memungkinkan Perusahaan harus probable that the Company will be required
menyelesaikan kewajiban tersebut dan to settle the obligation, and a reliable
estimasi yang andal mengenai jumlah estimate can be made of the amount of the
kewajiban tersebut dapat dibuat. obligation.
Jumlah yang diakui sebagai provisi adalah The amount recognized as a provision is the
hasil estimasi terbaik pengeluaran yang best estimate of the consideration required
diperlukan untuk menyelesaikan kewajiban to settle the obligation at the reporting date,
kini pada tanggal pelaporan, dengan taking into account the risks and
mempertimbangkan risiko dan uncertainties surrounding the obligation.
ketidakpastian terkait kewajiban tersebut.
t. Laba per Saham t. Earnings per Share
Laba per saham dihitung dengan membagi Earnings per share are computed by
laba tahun berjalan dengan jumlah rata-rata dividing current year net income by the
tertimbang jumlah lembar saham yang weighted average number of outstanding
beredar selama tahun berjalan. shares during the current year.
Laba per saham dilusian adalah sama Diluted earnings per share are the same
dengan laba per saham dasar dikarenakan with basic earnings per share as the
Perusahaan tidak memiliki saham dilusian Company does not have dilutive shares or
atau instrumen. instrument.
37
Page 196
PT USAHA PEMBIAYAAN RELIANCEINDONESIA PT USAHA PEMBIAYAAN RELIANCEINDONESIA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN AUDITAN NOTES TO THE AUDITED FINANCIAL
Tanggal 31 Juli 2021 dan 31 Desember 2020 dan STATEMENTS
2019 dan Untuk Periode Tujuh Bulan yang As of July 31, 2021 and December 31, 2020 and
Berakhir pada Tanggal-tanggal 2019 and For the Seven-month Periods Ended
31 Juli 2021 dan 2020 (reviu) dan July 31, 2021 and 2020 (review) and
Untuk Tahun yang berakhir pada Tanggal- tanggal For the Years Ended
31 Desember 2020 dan 2019 December 31, 2020 and 2019
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)
2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI DAN 2. SUMMARY OF SIGNIFICANT ACCOUNTING
PELAPORAN KEUANGAN PENTING AND FINANCIAL REPORTING POLICIES
(lanjutan) (continued)
u. Segmen Operasi u. Operating Segments
Segmen operasi adalah suatu komponen An operating segment is a component of the
dari entitas yang terlibat dalam aktivitas entity that engages in business activities
bisnis yang mana memperoleh pendapatan from which it may earn revenues and incur
dan menimbulkan beban, termasuk expenses, including revenues and
pendapatan dan beban terkait dengan expenses that relate to transactions with
transaksi dengan komponen lain dari any of the entity’s components, whose
entitas yang sama, yang hasil operasinya operating results are reviewed regularly by
dikaji ulang secara regular oleh pengambil the chief operating decision maker to make
keputusan operasional untuk membuat decisions about resources allocated to the
keputusan tentang sumber daya yang segment and assess its performance, and
dialokasikan pada segmen tersebut dan for which discrete financial information is
menilai kinerjanya, dan tersedia informasi available. The Company’s chief operating
keuangan yang dapat dipisahkan. decision maker are Board of Directors.
Pengambil keputusan operasional Segment results that are reported to the
Perusahaan adalah Dewan Direksi. Hasil chief operating decision maker include
segmen yang dilaporkan kepada pengambil items directly attributable to a segment as
keputusan operasional termasuk bagian well as those that can be allocated on a
yang dapat diatribusikan secara langsung reasonable basis.
kepada segmen dan juga yang dapat
dialokasikan dengan basis yang wajar.
Perusahaan mengelola kegiatan usahanya The Company manages its business
dan mengidentifikasi segmen yang activities and identifies its segments
dilaporkan berdasarkan jenis produk dan reported based on product categories and
wilayah geografis. geographic area.
Perusahaan menentukan dan menyajikan The Company determines and presents
segmen operasi berdasarkan informasi operating segments based on the
yang secara internal diberikan kepada information that is internally provided to the
pengambil keputusan operasional. chief operating decision maker.
v. Peristiwa Setelah Periode Pelaporan v. Events After The Reporting Period
Peristiwa-peristiwa yang terjadi setelah Post year-end events that provide additional
periode pelaporan yang menyediakan information about the statement of financial
tambahan informasi mengenai posisi position at the reporting date (adjusting
keuangan Perusahaan pada tanggal events), if any, are reflected in the financial
laporan posisi keuangan (peristiwa statements. Post year-end events that are
penyesuai), jika ada, telah tercermin dalam not adjusting events are disclosed in the
laporan keuangan. Peristiwa-peristiwa yang notes to the financial statements when
terjadi setelah periode pelaporan yang tidak material.
memerlukan penyesuaian (peristiwa
nonpenyesuai), apabila jumlahnya material,
telah diungkapkan dalam laporan
keuangan.
38
Page 197
PT USAHA PEMBIAYAAN RELIANCEINDONESIA PT USAHA PEMBIAYAAN RELIANCEINDONESIA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN AUDITAN NOTES TO THE AUDITED FINANCIAL
Tanggal 31 Juli 2021 dan 31 Desember 2020 dan STATEMENTS
2019 dan Untuk Periode Tujuh Bulan yang As of July 31, 2021 and December 31, 2020 and
Berakhir pada Tanggal-tanggal 2019 and For the Seven-month Periods Ended
31 Juli 2021 dan 2020 (reviu) dan July 31, 2021 and 2020 (review) and
Untuk Tahun yang berakhir pada Tanggal- tanggal For the Years Ended
31 Desember 2020 dan 2019 December 31, 2020 and 2019
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)
3. PENGGUNAAN ESTIMASI, PERTIMBANGAN 3. MANAGEMENT OF USE AND ESTIMATES,
DAN ASUMSI MANAJEMEN JUDGEMENTS AND ASSUMPTIONS
Dalam penerapan kebijakan akuntansi In the application of the Company’s accounting
Perusahaan, seperti yang diungkapkan dalam policies, which are described in Note 2 to the
Catatan 2 pada laporan keuangan, manajemen financial statements management, is required to
harus membuat estimasi, pertimbangan dan make estimates, judgments, and assumptions
asumsi atas nilai tercatat aset dan liabilitas yang about the carrying amounts of assets and
tidak tersedia oleh sumber-sumber lain. Estimasi liabilities that are not readily apparent from other
dan asumsi tersebut, berdasarkan pengalaman sources. The estimates and assumptions are
historis dan faktor lain yang dipertimbangkan based on historical experience and other factors
relevan. that are considered to be relevant.
Manajemen berkeyakinan bahwa pengungkapan Management believes that the following
berikut telah mencakup ikhtisar estimasi, represent a summary of the significant estimates,
pertimbangan dan asumsi signifikan yang dibuat judgments, and assumptions made that affected
oleh manajemen, yang berpengaruh terhadap certain reported amounts and disclosures in the
jumlah-jumlah yang dilaporkan serta financial statements.
pengungkapan dalam laporan keuangan.
Pertimbangan Judgments
Pertimbangan-pertimbangan berikut dibuat oleh The following judgments are made by
manajemen dalam proses penerapan kebijakan management in the process of applying the
akuntansi Perusahaan yang memiliki dampak Company’s accounting policies that have the
yang paling signifikan terhadap jumlah-jumlah most significant effects on the amounts
yang diakui dalam laporan keuangan: recognized in the financial statements:
a. Mata Uang Fungsional a. Functional Currency
Mata uang fungsional Perusahaan adalah The functional currency of the Company is
mata uang lingkungan ekonomi utama. Mata the currency of the primary economic
uang tersebut adalah yang paling environment. It is the currency, among
mempengaruhi harga jual barang dan jasa, others, that mainly influences sales prices for
dan mata uang dari negara yang kekuatan goods and services, and of the country
persaingan dan peraturannya sebagian whose competitive forces and regulations
besar menentukan harga jual barang dan mainly determine the sales prices of its goods
jasa, dan merupakan mata uang yang mana and services, and the currency in which funds
dana dari aktivitas pendanaan dihasilkan. from financing activities are generated.
b. Cadangan Kerugian Penurunan Nilai Aset b. Allowance for Impairment of Financial
Keuangan Assets
Pada setiap tanggal laporan posisi The Company assesses specifically at each
keuangan, Perusahaan secara spesifik statement of financial position date whether
menelaah apakah telah terdapat bukti there is an objective evidence that a financial
obyektif bahwa suatu aset keuangan telah asset is impaired (uncollectible).
mengalami penurunan nilai (tidak tertagih).
Cadangan yang dibentuk adalah The level of allowance is based on past
berdasarkan pengalaman penagihan masa collection experience and other factors that
lalu dan faktor-faktor lainnya yang mungkin may affect collectability or significant financial
mempengaruhi kolektibilitas, antara lain difficulties of the debtors or significant delay
kemungkinan kesulitan likuiditas atau in payments.
kesulitan keuangan yang signifikan dialami
oleh debitur atau penundaan pembayaran
yang signifikan.
39
Page 198
PT USAHA PEMBIAYAAN RELIANCEINDONESIA PT USAHA PEMBIAYAAN RELIANCEINDONESIA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN AUDITAN NOTES TO THE AUDITED FINANCIAL
Tanggal 31 Juli 2021 dan 31 Desember 2020 dan STATEMENTS
2019 dan Untuk Periode Tujuh Bulan yang As of July 31, 2021 and December 31, 2020 and
Berakhir pada Tanggal-tanggal 2019 and For the Seven-month Periods Ended
31 Juli 2021 dan 2020 (reviu) dan July 31, 2021 and 2020 (review) and
Untuk Tahun yang berakhir pada Tanggal- tanggal For the Years Ended
31 Desember 2020 dan 2019 December 31, 2020 and 2019
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)
3. PENGGUNAAN ESTIMASI, PERTIMBANGAN 3. MANAGEMENT OF USE AND ESTIMATES,
DAN ASUMSI MANAJEMEN (lanjutan) JUDGEMENTS AND ASSUMPTIONS
(continued)
Pertimbangan (lanjutan) Judgments (continued)
b. Cadangan Kerugian Penurunan Nilai Aset b. Allowance for Impairment of Financial
Keuangan (lanjutan) Assets (continued)
Jika terdapat bukti obyektif penurunan nilai, If there is an objective evidence of
maka saat dan besaran jumlah yang dapat impairment, timing and collectible amounts
ditagih diestimasi berdasarkan pengalaman are estimated based on historical loss data.
kerugian masa lalu. Cadangan kerugian Allowance is provided on accounts specifically
penurunan nilai dibentuk atas akun-akun yang identified as impaired. Written off loans and
diidentifikasi secara spesifik telah mengalami receivables are based on management’s
penurunan nilai. Akun pinjaman yang decisions that the financial assets are
diberikan dan piutang dihapusbukukan uncollectible or cannot be realized in
berdasarkan keputusan manajemen bahwa whatsoever actions have been taken.
aset keuangan tersebut tidak dapat ditagih Evaluation of receivables to determine the
atau direalisasi meskipun segala cara dan total allowance to be provided is performed
tindakan telah dilaksanakan. Suatu evaluasi periodically during the year. Therefore, the
atas piutang, yang bertujuan untuk timing and amount of allowance recorded at
mengidentifikasi jumlah cadangan yang harus each period might differ based on the
dibentuk, dilakukan secara berkala sepanjang judgments and estimates that have been
tahun. Oleh karena itu, saat dan besaran used.
jumlah cadangan kerugian penurunan nilai
yang tercatat pada setiap periode dapat
berbeda tergantung pada pertimbangan dan
estimasi yang digunakan.
Nilai tercatat pinjaman diberikan dan piutang The carrying value of the Company’s loans
Perusahaan pada tanggal 31 Juli 2021 dan 31 and receivables as of July 31, 2021 and
Desember 2020 dan 2019 adalah sebagai December 31, 2020 and 2019 are as follows:
berikut:
31 Juli 2021/ 31 Desember/December 31,
July 31, 2021 2020 2019
Kas dan bank 7.437.094.502 1.366.472.701 9.095.178.837 Cash on hand and in banks
Piutang pembiayaan - bersih 211.977.241.980 235.385.442.279 314.904.934.178 Financing receivables - net
Piutang sewa pembiayaan - bersih 642.979.331 1.543.839.242 26.146.535.613 Finance lease receivables - net
Piutang pembiayaan konsumen -
bersih 78.889.882.941 76.153.728.119 42.067.246.514 Consumer financing receivables - net
Piutang pembiayaan syariah - bersih 84.897.292.403 51.422.962.937 73.080.026.944 Sharia receivable - net
Piutang lain-lain 105.712.055.163 28.737.853.812 6.280.270.598 Other receivables
Aset lain-lain-uang jaminan 284.000.000 284.000.000 84.000.000 Other assets-security deposit
Jumlah 489.840.546.320 393.350.459.848 445.511.657.071 Total
40
Page 199
PT USAHA PEMBIAYAAN RELIANCEINDONESIA PT USAHA PEMBIAYAAN RELIANCEINDONESIA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN AUDITAN NOTES TO THE AUDITED FINANCIAL
Tanggal 31 Juli 2021 dan 31 Desember 2020 dan STATEMENTS
2019 dan Untuk Periode Tujuh Bulan yang As of July 31, 2021 and December 31, 2020 and
Berakhir pada Tanggal-tanggal 2019 and For the Seven-month Periods Ended
31 Juli 2021 dan 2020 (reviu) dan July 31, 2021 and 2020 (review) and
Untuk Tahun yang berakhir pada Tanggal- tanggal For the Years Ended
31 Desember 2020 dan 2019 December 31, 2020 and 2019
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)
3. PENGGUNAAN ESTIMASI, PERTIMBANGAN 3. MANAGEMENT OF USE AND ESTIMATES,
DAN ASUMSI MANAJEMEN (lanjutan) JUDGEMENTS AND ASSUMPTIONS
(continued)
c. Komitmen Sewa c. Lease Committee
Komitmen Sewa Operasi – Perusahaan Operating Lease Commitments – The
Sebagai Lessee Company as Lessee
Perusahaan telah menandatangani sejumlah The Company has entered into various lease
perjanjian sewa ruangan. Perusahaan agreements for commercial spaces. The
menentukan bahwa sewa tersebut adalah Company has determined that it is an
sewa operasi karena Perusahaan tidak operating lease since the Company does not
menanggung secara signifikan seluruh risiko bear substantially all the significant risks and
dan manfaat dari kepemilikan aset-aset rewards of ownership of the related assets.
tersebut.
Komitmen Sewa Pembiayaan – Finance Lease Commitments – The
Perusahaan Sebagai Lessor Company as Lessor
Perusahaan telah menandatangani The Company has entered into vehichles and
perjanjian sewa kendaraan dan mesin. machinery lease agreement. The Company
Perusahaan menentukan bahwa sewa has determined that this is a finance lease
tersebut adalah sewa pembiayaan, karena since lessee bears substantially all the
lessee menanggung secara signifikan significant risks and benefits incidental to the
seluruh risiko dan manfaat dari kepemilikan ownership of these assets.
aset-aset tersebut.
d. Pajak Penghasilan d. Income Taxes
Pertimbangan yang signifikan dibutuhkan Significant judgment is required in
untuk menentukan jumlah pajak determining the provision for income taxes.
penghasilan. Terdapat sejumlah transaksi There are many transactions and
dan perhitungan yang menimbulkan calculations for which the ultimate tax
ketidakpastian penentuan jumlah pajak determination is uncertain due to different
penghasilan karena interpretasi atas interpretation of tax regulations. Where the
peraturan pajak yang berbeda. Jika hasil final tax outcome of these matters is different
pemeriksaan pajak berbeda dengan jumlah from the amounts that were initially recorded,
yang sebelumnya telah dibukukan, maka such differences will have an impact on the
selisih tersebut akan berdampak terhadap current and deferred income tax assets and
aset dan liabilitas pajak kini dan tangguhan liabilities in the period in which such
dalam periode dimana hasil pemeriksaan determination is made.
tersebut terjadi.
Estimasi dan Asumsi Estimates and Assumptions
Asumsi utama mengenai masa depan dan The key assumptions concerning the future and
sumber utama lain dalam mengestimasi other key sources of estimation uncertainty at the
ketidakpastian pada tanggal pelaporan yang reporting date that have a significant risk of
mempunyai risiko signifikan yang dapat causing a material adjustment to the carrying
menyebabkan penyesuaian material terhadap amounts of assets and liabilities within the next
nilai tercatat aset dan liabilitas dalam periode financial period are disclosed below. The
berikutnya diungkapkan di bawah ini. Company based its assumptions and estimates
Perusahaan mendasarkan asumsi dan estimasi on parameters available when the financial
pada parameter yang tersedia saat laporan statements were prepared.
keuangan disusun.
41
Page 200
PT USAHA PEMBIAYAAN RELIANCEINDONESIA PT USAHA PEMBIAYAAN RELIANCEINDONESIA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN AUDITAN NOTES TO THE AUDITED FINANCIAL
Tanggal 31 Juli 2021 dan 31 Desember 2020 dan STATEMENTS
2019 dan Untuk Periode Tujuh Bulan yang As of July 31, 2021 and December 31, 2020 and
Berakhir pada Tanggal-tanggal 2019 and For the Seven-month Periods Ended
31 Juli 2021 dan 2020 (reviu) dan July 31, 2021 and 2020 (review) and
Untuk Tahun yang berakhir pada Tanggal- tanggal For the Years Ended
31 Desember 2020 dan 2019 December 31, 2020 and 2019
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)
3. PENGGUNAAN ESTIMASI, PERTIMBANGAN 3. MANAGEMENT OF USE AND ESTIMATES,
DAN ASUMSI MANAJEMEN (lanjutan) JUDGEMENTS AND ASSUMPTIONS
(continued)
Estimasi dan Asumsi (lanjutan) Estimates and Assumptions (continued)
Kondisi yang ada dan asumsi mengenai Existing circumstances and assumptions about
perkembangan masa depan dapat berubah future developments may change due to market
karena perubahan situasi pasar yang berada di changes on circumstances arising beyond the
luar kendali Perusahaan. Perubahan tersebut control of the Company. Such changes are
tercermin dalam asumsi ketika keadaan tersebut reflected in the assumptions when they occur:
terjadi:
a. Nilai Wajar Aset Keuangan dan Liabilitas a. Fair Value of Financial Assets and Liabilities
Keuangan
Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia Indonesian Financial Accounting Standards
mensyaratkan pengukuran aset keuangan require measurement of certain financial
dan liabilitas keuangan tertentu pada nilai assets and liabilities at fair values, and the
wajarnya, dan penyajian ini mengharuskan disclosure requires the use of estimates.
penggunaan estimasi. Komponen Significant component of fair value
pengukuran nilai wajar yang signifikan measurement is determined based on
ditentukan berdasarkan bukti-bukti obyektif verifiable objective evidence (i.e. foreign
yang dapat diverifikasi (seperti nilai tukar, exchange rate, interest rate), while timing and
suku bunga), sedangkan saat dan besaran amount of changes in fair value might differ
perubahan nilai wajar dapat menjadi berbeda due to different valuation method used.
karena penggunaan metode penilaian yang
berbeda.
Nilai wajar aset keuangan diungkapkan pada The fair value of financial assets are set out in
Catatan 17. Note 17.
b. Estimasi Masa Manfaat Aset Tetap c. b. Estimated Useful Lives of Fixed Assets
Masa manfaat dari masing-masing aset tetap The useful life of each of the item of the
Perusahaan diestimasi berdasarkan jangka Company’s fixed assets are estimated based
waktu aset tersebut diharapkan tersedia on the period over which the asset is
untuk digunakan. Estimasi tersebut expected to be available for use. Such
didasarkan pada penilaian kolektif estimation is based on a collective
berdasarkan bidang usaha yang sama, assessment of similar business, internal
evaluasi teknis internal dan pengalaman technical evaluation and experience with
dengan aset sejenis. Estimasi masa manfaat similar assets. The estimated useful life of
setiap aset ditelaah secara berkala dan each asset is reviewed periodically and
diperbarui jika estimasi berbeda dari updated if expectations differ from previous
perkiraan sebelumnya yang disebabkan estimates due to physical wear and tear,
karena pemakaian, usang secara teknis atau technical or commercial obsolescence, and
komersial serta keterbatasan hak atau legal or other limits on the use of the asset.
pembatasan lainnya terhadap penggunaan
aset.
Nilai tercatat aset tetap pada tanggal 31 Juli The carrying values of these assets as of July
2021 dan 31 Desember 2020 dan 2019 31, 2021 and December 31, 2020 and 2019
diungkapkan pada Catatan 10. are disclosed in Note 10.
42
Page 201
PT USAHA PEMBIAYAAN RELIANCEINDONESIA PT USAHA PEMBIAYAAN RELIANCEINDONESIA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN AUDITAN NOTES TO THE AUDITED FINANCIAL
Tanggal 31 Juli 2021 dan 31 Desember 2020 dan STATEMENTS
2019 dan Untuk Periode Tujuh Bulan yang As of July 31, 2021 and December 31, 2020 and
Berakhir pada Tanggal-tanggal 2019 and For the Seven-month Periods Ended
31 Juli 2021 dan 2020 (reviu) dan July 31, 2021 and 2020 (review) and
Untuk Tahun yang berakhir pada Tanggal- tanggal For the Years Ended
31 Desember 2020 dan 2019 December 31, 2020 and 2019
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)
3. PENGGUNAAN ESTIMASI, PERTIMBANGAN 3. MANAGEMENT OF USE AND ESTIMATES,
DAN ASUMSI MANAJEMEN (lanjutan) JUDGEMENTS AND ASSUMPTIONS
(continued)
Estimasi dan Asumsi (lanjutan) Estimates and Assumptions (continued)
c. Penurunan Nilai Aset Non-Keuangan d. c. Impairment of Non Financial Assets
Penelaahan atas penurunan nilai dilakukan Impairment review is performed when certain
apabila terdapat indikasi penurunan nilai aset impairment indicators are present.
tertentu. Penentuan nilai wajar aset Determining the fair value of assets requires
membutuhkan estimasi arus kas yang the estimation of cash flows expected to be
diharapkan akan dihasilkan dari pemakaian generated from the continued use and
berkelanjutan dan pelepasan akhir atas aset ultimate disposition of such assets. Any
tersebut. Perubahan signifikan dalam significant changes in the assumptions used
asumsi-asumsi yang digunakan untuk in determining the fair value may materially
menentukan nilai wajar dapat berdampak affect the assessment of recoverable values
signifikan pada nilai terpulihkan dan jumlah and any resulting impairment loss could have
kerugian penurunan nilai yang terjadi a material impact on results of operations.
mungkin berdampak material pada hasil
operasi Perusahaan.
Nilai tercatat dari aset-aset ini pada tanggal The carrying value of these asset as of July
31 Juli 2021 dan 31 Desember 2020 dan 31, 2021 and December 31, 2020 and 2019
2019 diungkapkan dalam Catatan 10. is disclosed in Note 10.
d. Imbalan Kerja Jangka Panjang d. Long Term Employee Benefits
Penentuan liabilitas imbalan kerja jangka The determination of the long-term employee
panjang dipengaruhi oleh asumsi tertentu benefits is dependent on the selection of
yang digunakan oleh aktuaris dalam certain assumptions used by actuary in
menghitung jumlah tersebut. calculating such amounts.
Asumsi-asumsi tersebut dijelaskan dalam Those assumptions are described in Note 26
Catatan 26 dan mencakup, antara lain, and include, among others, rate of salary
tingkat kenaikan gaji dan tingkat diskonto increase, and discount rate which is
yang ditentukan dengan mengacu pada imbal determined after giving consideration to
hasil pasar atas bunga obligasi pemerintah interest rates of high-quality government
berkualitas tinggi dalam mata uang yang bonds that are denominated in the currency in
sama dengan mata uang pembayaran which the benefits are to be paid and have
imbalan dan memiliki jangka waktu yang terms of maturity approximating the terms of
mendekati estimasi jangka waktu liabilitas the related employee benefits liability. Actual
imbalan kerja jangka panjang tersebut. Hasil results that differ from the Company’s
aktual yang berbeda dengan asumsi assumptions are charged to comprehensive
Perusahaan dibukukan pada penghasilan income and therefore, generally affect the
komprehensif lain dan dengan demikian, recognized comprehensive income and
berdampak pada jumlah penghasilan recorded obligation in such future periods.
komprehensif lain yang diakui dan liabilitas
yang tercatat pada periode-periode
mendatang.
43
Page 202
PT USAHA PEMBIAYAAN RELIANCEINDONESIA PT USAHA PEMBIAYAAN RELIANCEINDONESIA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN AUDITAN NOTES TO THE AUDITED FINANCIAL
Tanggal 31 Juli 2021 dan 31 Desember 2020 dan STATEMENTS
2019 dan Untuk Periode Tujuh Bulan yang As of July 31, 2021 and December 31, 2020 and
Berakhir pada Tanggal-tanggal 2019 and For the Seven-month Periods Ended
31 Juli 2021 dan 2020 (reviu) dan July 31, 2021 and 2020 (review) and
Untuk Tahun yang berakhir pada Tanggal- tanggal For the Years Ended
31 Desember 2020 dan 2019 December 31, 2020 and 2019
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)
3. PENGGUNAAN ESTIMASI, PERTIMBANGAN 3. MANAGEMENT OF USE AND ESTIMATES,
DAN ASUMSI MANAJEMEN (lanjutan) JUDGEMENTS AND ASSUMPTIONS
(continued)
Estimasi dan Asumsi (lanjutan) Estimates and Assumptions (continued)
d. Imbalan Kerja Jangka Panjang (lanjutan) d. Long Term Employee Benefits (continued)
Manajemen berkeyakinan bahwa asumsi- Management believed that the Company’s
asumsi yang digunakan adalah tepat dan assumptions are reasonable and appropriate,
wajar, namun demikian, perbedaan signifikan significant differences in actual experience or
pada hasil aktual, atau perubahan signifikan significant changes in assumptions may
dalam asumsi-asumsi tersebut dapat materially affect the amount of long-term
berdampak signifikan pada jumlah liabilitas employee benefits liability.
imbalan kerja jangka panjang.
Pada tanggal 31 Juli 2021 dan 31 Desember As of July 31, 2021 and December 31, 2020
2020 dan 2019, liabilitas imbalan kerja jangka and 2019, long-term employee benefits
panjang masing-masing sebesar liability amounted to Rp882.897.275,
Rp882.897.275, Rp786.897.946 dan Rp786,897,946 and Rp1,402,872,785,
Rp1.402.872.785 (Catatan 26). respectively (Note 26).
e. Aset Pajak Tangguhan e. Deferred Tax Assets
Aset pajak tangguhan diakui untuk semua Deferred tax assets are recognized for all
perbedaan temporer antara nilai tercatat aset temporary differences between the financial
dan liabilitas pada laporan keuangan dengan statements’ carrying amounts of existing
dasar pengenaan pajak jika kemungkinan assets and liabilities and their respective
besar jumlah laba kena pajak akan memadai taxes bases to the extent that it is probable
untuk pemanfaatan perbedaan temporer that taxable profit will be available against
yang diakui. which the temporary differences can be
utilized.
Estimasi manajemen yang signifikan Significant management estimates are
diperlukan untuk menentukan jumlah aset required to determine the amount of deferred
pajak tangguhan yang diakui berdasarkan tax assets that can be recognized, based
kemungkinan waktu terealisasinya dan upon the likely timing and the level of future
jumlah laba kena pajak pada masa taxable profits together with future tax
mendatang serta strategi perencanaan pajak planning strategies.
masa depan.
Aset pajak tangguhan diungkapkan pada Deferred tax assets are disclosed in Note 27.
Catatan 27.
44
Page 203
PT USAHA PEMBIAYAAN RELIANCEINDONESIA PT USAHA PEMBIAYAAN RELIANCEINDONESIA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN AUDITAN NOTES TO THE AUDITED FINANCIAL
Tanggal 31 Juli 2021 dan 31 Desember 2020 dan STATEMENTS
2019 dan Untuk Periode Tujuh Bulan yang As of July 31, 2021 and December 31, 2020 and
Berakhir pada Tanggal-tanggal 2019 and For the Seven-month Periods Ended
31 Juli 2021 dan 2020 (reviu) dan July 31, 2021 and 2020 (review) and
Untuk Tahun yang berakhir pada Tanggal- tanggal For the Years Ended
31 Desember 2020 dan 2019 December 31, 2020 and 2019
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)
4. KAS DAN BANK 4. CASH ON HAND AND IN BANKS
31 Juli 2021/ 31 Desember/December 31,
July 31, 2021 2020 2019
Kas 7.000.000 7.000.000 7.000.000 Cash on hand
Bank Cash in b anks
Pihak berelasi (Catatan 28) Related party (Note 28)
PT Bank Kesejahteraan Ekonomi - - 6.111.295.957 PT Bank Kesejahteraan Ekonomi
Pihak ketiga Third Parties
PT Bank Central Asia Tbk 2.562.063.484 338.875.686 173.498.183 PT Bank Central Asia Tb k
PT Bank Central Asia Syariah 4.398.738.043 919.786.675 2.676.722.026 PT Bank Central Asia Syariah
PT Bank Victoria Syariah 253.421.397 100.810.340 126.662.671 PT Bank Victoria Syariah
PT Bank Syariah Indonesia Tbk 215.871.578 PT Bank Syariah Indonesia Tb k
Sub-jumlah 7.430.094.502 1.359.472.701 2.976.882.880 Sub-total
Jumlah 7.437.094.502 1.366.472.701 9.095.178.837 Total
5. PIUTANG PEMBIAYAAN 5. FINANCING RECEIVABLES
31 Juli 2021/ 31 Desember/December 31,
July 31, 2021 2020 2019
Pembiayaan modal kerja Working capital financing
Pihak berelasi (Catatan 28) - - 36.138.626.400 Related parties (Note 28)
Pendapatan pembiayaan Unearned
yang belum diakui - - (11.106.368.335) finance income
Sub-jumlah - - 25.032.258.065 Sub -total
Pihak ketiga 103.778.547.811 69.089.919.811 90.995.227.606 Third parties
Pendapatan pembiayaan Unearned
yang belum diakui (16.495.384.508) (12.352.650.810) (8.154.895.022) finance income
Sub-jumlah 87.283.163.303 56.737.269.001 82.840.332.584 Sub -total
Jumlah 87.283.163.303 56.737.269.001 107.872.590.649 Total
Pembiayaan investasi Investment financing
Pihak berelasi (Catatan 28) - 62.585.674.802 183.971.636.713 Related parties (Note 28)
Pendapatan pembiayaan Unearned
yang belum diakui - (2.809.353.342) (41.841.918.309) finance income
Sub-jumlah - 59.776.321.460 142.129.718.404 Sub -total
Pihak ketiga 163.890.214.494 170.197.073.889 115.010.022.385 Third parties
Pendapatan pembiayaan Unearned
yang belum diakui (38.852.593.013) (47.166.213.269) (30.484.800.656) finance income
Sub-jumlah 125.037.621.481 123.030.860.620 84.525.221.729 Sub -total
Jumlah 125.037.621.481 182.807.182.080 226.654.940.133 Total
Cadangan kerugian penurunan nilai (343.542.804) (4.159.008.802) (19.622.596.604) Allowance for impairment losses
Jumlah - Bersih 211.977.241.980 235.385.442.279 314.904.934.178 Total - Net
45
Page 204
PT USAHA PEMBIAYAAN RELIANCEINDONESIA PT USAHA PEMBIAYAAN RELIANCEINDONESIA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN AUDITAN NOTES TO THE AUDITED FINANCIAL
Tanggal 31 Juli 2021 dan 31 Desember 2020 dan STATEMENTS
2019 dan Untuk Periode Tujuh Bulan yang As of July 31, 2021 and December 31, 2020 and
Berakhir pada Tanggal-tanggal 2019 and For the Seven-month Periods Ended
31 Juli 2021 dan 2020 (reviu) dan July 31, 2021 and 2020 (review) and
Untuk Tahun yang berakhir pada Tanggal- tanggal For the Years Ended
31 Desember 2020 dan 2019 December 31, 2020 and 2019
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)
5. PIUTANG PEMBIAYAAN (lanjutan) 5. FINANCING RECEIVABLES (continued)
a. Suku bunga per tahun piutang Pembiayaan a. Interest rates per annum of finance lease
untuk periode tujuh bulan yang berakhir receivables for the seven-month period
pada tanggal 31 Juli 2021, tahun 2020 dan ended July 31, 2021, and in 2020 and 2019
tahun 2019 masing-masing berkisar 12% - range from 12% - 18%, respectively.
18%.
b. Jangka waktu kontrak pembiayaan modal b. The period of working capital financing
kerja berkisar antara 12 – 24 bulan, contracts ranged from 12 – 24 months, while
sedangkan jangka waktu pembiayaan the period of investment financing contracts
investasi berkisar antara 24 – 108 bulan. range between from 24 – 108 months.
c. Perusahaan mensyaratkan agunan sebagai c. The Company requires collateral as part of its
bagian dari persyaratan kredit. Umumnya, credit requirement. Typically, the Company
Perusahaan menerima dalam bentuk barang accepts capital good, land and building, and
modal, tanah dan bangunan, dan gadai pledged receivables as collateral.
piutang.
d. Berikut ini disajikan rincian piutang d. The details of financing receivables based on
pembiayaan berdasarkan jatuh temponya: its remaining period until maturity are as
follows:
31 Juli 2021/ 31 Desember/December 31,
July 31, 2021 2020 2019
Jatuh tempo 20.045.604.822 483.790.000 28.369.812.351 Overdue
Belum jatuh tempo Not overdue
Kurang dari atau sama dengan
1 tahun 19.655.072.106 80.632.733.208 34.446.211.141 Less than or equal to 1 year
Lebih dari 1 tahun sampai dengan
2 tahun 20.946.259.436 2.150.806.259 110.426.715.804 More than 1 year until 2 years
Lebih dari 2 tahun 151.673.848.420 156.277.121.614 161.284.791.486 More than 2 years
Jumlah 212.320.784.784 239.544.451.081 334.527.530.782 Total
Cadangan kerugian penurunan nilai (343.542.804) (4.159.008.802) (19.622.596.604) Allowance for impairment losses
Jumlah - Bersih 211.977.241.980 235.385.442.279 314.904.934.178 Total - Net
e. Pengelompokkan kualitas piutang e. The classification of the quality of financing
pembiayaan berdasarkan ketepatan receivables based on the accuracy of
pembayaran pokok dan/atau bunga adalah principal and/or interest payments is as
sebagai berikut: follows:
31 Juli 2021/ 31 Desember/December 31,
July 31, 2021 2020 2019
Lancar 207.507.500.910 183.895.021.037 267.274.486.728 Current
Dalam perhatian khusus 4.813.283.874 55.649.430.044 - Spesial mention
Diragukan - - 16.178.702.161 Doubtful
Macet - - 51.074.341.893 Loss
Jumlah 212.320.784.784 239.544.451.081 334.527.530.782 Total
Cadangan kerugian penurunan nilai (343.542.804) (4.159.008.802) (19.622.596.604) Allowance for impairment losses
Jumlah - Bersih 211.977.241.980 235.385.442.279 314.904.934.178 Total - Net
46
Page 205
PT USAHA PEMBIAYAAN RELIANCEINDONESIA PT USAHA PEMBIAYAAN RELIANCEINDONESIA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN AUDITAN NOTES TO THE AUDITED FINANCIAL
Tanggal 31 Juli 2021 dan 31 Desember 2020 dan STATEMENTS
2019 dan Untuk Periode Tujuh Bulan yang As of July 31, 2021 and December 31, 2020 and
Berakhir pada Tanggal-tanggal 2019 and For the Seven-month Periods Ended
31 Juli 2021 dan 2020 (reviu) dan July 31, 2021 and 2020 (review) and
Untuk Tahun yang berakhir pada Tanggal- tanggal For the Years Ended
31 Desember 2020 dan 2019 December 31, 2020 and 2019
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)
5. PIUTANG PEMBIAYAAN (lanjutan) 5. FINANCING RECEIVABLES (continued)
f. Mutasi cadangan kerugian penurunan nilai f. The changes in the allowance for impairment
piutang pembiayaan adalah sebagai berikut: losses of financing receivable are as follows:
31 Juli 2021/ 31 Desember/December 31,
July 31, 2021 2020 2019
Saldo awal tahun/periode 4.159.008.802 19.622.596.604 16.696.865.338 Balance at beginning of the year/period
Penyesuaian saldo atas penerapan Opening balance adjustment upon
awal PSAK 71 - 14.141.090.806 - initial application of PSAK 71
Penambahan tahun berjalan/periode 40.029.863 2.863.078.748 18.075.731.266 Provision during the year/period
Pemulihan tahun berjalan/periode (3.855.495.861) (32.467.757.356) (15.150.000.000) Recovery during the year/period
Saldo akhir tahun/periode 343.542.804 4.159.008.802 19.622.596.604 Balance at the end of the year/period
Berdasarkan evaluasi manajemen terhadap Based on management’s evaluation of the
kolektibilitas saldo piutang pembiayaan, collectability of the financing receivable, the
manajemen berpendapat bahwa jumlah management believe that the allowance for
cadangan kerugian penurunan nilai adalah impairment is adequate to cover the possible
memadai untuk menutup kemungkinan losses which might arise from uncollectible
kerugian yang mungkin timbul akibat dari accounts.
tidak tertagihnya piutang pembiayaan
tersebut.
g. Piutang pembiayaan digunakan sebagai g. Financing receivable are used as collateral on
jaminan dari surat utang jangka menengah medium term notes (Note 13).
(Catatan 13).
h. Tidak terdapat piutang pembiayaan yang h. There are no restructured financing receivables
telah direstrukturisasi pada tanggal 31 Juli as of July 31, 2021 and December 31, 2020
2021 dan 31 Desember 2020 dan 2019. and 2019.
i. Piutang pembiayaan dari satu nasabah yang i. Financing receivable from any customer which
melebihi 10% dari jumlah piutang exceeds 10% of the total financing receivables
pembiayaan adalah sebagai berikut: are as follows:
31 Juli 2021/ 31 Desember/December 31,
July 31, 2021 2020 2019
PT Multi Artha Griya - 59.579.117.720 69.269.858.478 PT Multi Artha Griya
PT Bintang Cemerlang Suksesindo 40.503.177.619 39.783.937.516 39.663.870.968 PT Bintang Cemerlang Suksesindo
PT Trimulia Nusantara Energy 37.266.401.942 31.663.672.128 - PT Trimulia Nusantara Energy
PT Planet Suplemen Indonesia 32.452.561.135 31.590.880.591 - PT Planet Suplemen Indonesia
PT Anugrah Bumi Sion 21.863.816.057 - - PT Anugrah Bumi Sion
Jumlah - Bersih 132.085.956.753 162.617.607.955 108.933.729.446 Total - Net
47
Page 206
PT USAHA PEMBIAYAAN RELIANCEINDONESIA PT USAHA PEMBIAYAAN RELIANCEINDONESIA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN AUDITAN NOTES TO THE AUDITED FINANCIAL
Tanggal 31 Juli 2021 dan 31 Desember 2020 dan STATEMENTS
2019 dan Untuk Periode Tujuh Bulan yang As of July 31, 2021 and December 31, 2020 and
Berakhir pada Tanggal-tanggal 2019 and For the Seven-month Periods Ended
31 Juli 2021 dan 2020 (reviu) dan July 31, 2021 and 2020 (review) and
Untuk Tahun yang berakhir pada Tanggal- tanggal For the Years Ended
31 Desember 2020 dan 2019 December 31, 2020 and 2019
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)
6. PIUTANG SEWA PEMBIAYAAN 6. FINANCE LEASE RECEIVABLES
31 Juli 2021/ 31 Desember/December 31,
July 31, 2021 2020 2019
Piutang sewa pembiayaan 675.516.432 1.702.684.432 47.093.178.670 Finance Lease receivables
Nilai sisa yang terjamin 107.807.300 107.807.300 107.807.300 Guaranteed residual value
Penghasilan pembiayaan tangguhan (32.247.580) (147.466.749) (7.014.184.358) Unearned lease income
Simpanan jaminan (107.807.300) (107.807.300) (107.807.300) Security deposit
Cadangan kerugian penurunan nilai (289.521) (11.378.441) (13.932.458.699) Allowance for impairment losses
Jumlah - Bersih 642.979.331 1.543.839.242 26.146.535.613 Total - Net
a. Suku bunga per tahun piutang sewa a. Interest rates per annum of finance lease
pembiayaan untuk periode tujuh bulan yang receivables for the seven-month period
berakhir pada tanggal 31 Juli 2021, tahun ended July 31, 2021, and in 2020 and 2019
2020 dan 2019 masing-masing berkisar 12% ranged from 12% - 18%, respectively.
- 18%.
b. Jenis aset yang dibiayai sehubungan dengan b. The types of assets financed in connection
piutang sewa pembiayaan adalah mesin dan with finance lease receivables are machinery
kendaraan. and vehicles.
c. Piutang sewa pembiayaan dijamin dengan c. Finance lease receivables are secured by the
barang-barang yang dibiayai. financed item.
d. Kisaran jangka waktu pembiayaan adalah 3 – d. Financing agreements have term of 3 – 5
5 tahun. years.
e. Piutang sewa pembiayaan digunakan e. Finance lease receivables are used as
sebagai jaminan dari surat utang jangka collateral for medium term notes (Note 13).
menengah (Catatan 13).
f. Berikut ini disajikan rincian piutang sewa f. The details of finance lease receivables
pembiayaan berdasarkan jatuh temponya: based on its remaining period until maturity
are as follows:
31 Juli 2021/ 31 Desember/December 31,
July 31, 2021 2020 2019
Jatuh tempo - - 6.789.543.363 Overdue
Belum jatuh tempo Not overdue
Kurang dari atau sama dengan
1 tahun 553.118.635 1.435.813.753 11.018.246.167 Less than or equal to 1 year
Lebih dari 1 tahun sampai dengan
2 tahun 90.150.217 - 9.670.261.425 More than 1 year until 2 years
Lebih dari 2 tahun - 119.403.930 12.600.943.357 More than 2 years
Jumlah 643.268.852 1.555.217.683 40.078.994.312 Total
Cadangan kerugian penurunan nilai (289.521) (11.378.441) (13.932.458.699) Allowance for impairment losses
Jumlah - Bersih 642.979.331 1.543.839.242 26.146.535.613 Total - Net
48
Page 207
PT USAHA PEMBIAYAAN RELIANCEINDONESIA PT USAHA PEMBIAYAAN RELIANCEINDONESIA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN AUDITAN NOTES TO THE AUDITED FINANCIAL
Tanggal 31 Juli 2021 dan 31 Desember 2020 dan STATEMENTS
2019 dan Untuk Periode Tujuh Bulan yang As of July 31, 2021 and December 31, 2020 and
Berakhir pada Tanggal-tanggal 2019 and For the Seven-month Periods Ended
31 Juli 2021 dan 2020 (reviu) dan July 31, 2021 and 2020 (review) and
Untuk Tahun yang berakhir pada Tanggal- tanggal For the Years Ended
31 Desember 2020 dan 2019 December 31, 2020 and 2019
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)
6. PIUTANG SEWA PEMBIAYAAN (lanjutan) 6. FINANCE LEASE RECEIVABLES (continued)
g. Pengelompokkan kualitas piutang sewa g. The classification of the quality of finance
pembiayaan berdasarkan ketepatan lease receivables based on the accuracy of
pembayaran pokok dan/atau bunga adalah principal and/or interest payments is as
sebagai berikut: follows:
31 Juli 2021/ 31 Desember/December 31,
July 31, 2021 2020 2019
Lancar 553.118.635 1.435.813.753 5.743.475.193 Current
Dalam perhatian khusus 90.150.217 119.403.930 - Spesial mention
Macet - - 34.335.519.119 Loss
Jumlah 643.268.852 1.555.217.683 40.078.994.312 Total
Cadangan kerugian penurunan nilai (289.521) (11.378.441) (13.932.458.699) Allowance for impairment losses
Jumlah - Bersih 642.979.331 1.543.839.242 26.146.535.613 Total - Net
h. Mutasi cadangan kerugian penurunan nilai h. The changes in the allowance for impairment
piutang sewa pembiayaan adalah sebagai losses of finance lease receivable are as
berikut: follows:
31 Juli 2021/ 31 Desember/December 31,
July 31, 2021 2020 2019
Saldo awal tahun/periode 11.378.441 13.932.458.699 1.311.509.893 Balance at beginning of the year/period
Penyesuaian saldo atas penerapan Opening balance adjustment upon
awal PSAK 71 - (170.849.909) - initial application of PSAK 71
Penambahan tahun berjalan/periode - 3.084.832 12.620.948.806 Provision during the year/period
Pemulihan tahun berjalan/periode (11.088.920) (13.753.315.181) - Recovery during the year/period
Saldo akhir tahun/periode 289.521 11.378.441 13.932.458.699 Balance at the end of the year/period
Berdasarkan evaluasi manajemen terhadap Based on management’s evaluation of the
kolektibilitas saldo piutang sewa finance lease receivables, the management
pembiayaan, manajemen berpendapat believe that the allowance for impairment is
bahwa jumlah cadangan kerugian penurunan adequate to cover the possible losses which
nilai adalah memadai untuk menutup might arise from uncollectible accounts.
kerugian akibat dari tidak tertagihnya piutang
sewa pembiayaan tersebut.
i. Tidak terdapat piutang sewa pembiayaan i. There are no restructured financing lease
yang direstrukturisasi pada tanggal 31 Juli receivables as of July 31, 2021 and December
2021 dan 31 Desember 2020 dan 2019. 31, 2020 and 2019.
49
Page 208
PT USAHA PEMBIAYAAN RELIANCEINDONESIA PT USAHA PEMBIAYAAN RELIANCEINDONESIA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN AUDITAN NOTES TO THE AUDITED FINANCIAL
Tanggal 31 Juli 2021 dan 31 Desember 2020 dan STATEMENTS
2019 dan Untuk Periode Tujuh Bulan yang As of July 31, 2021 and December 31, 2020 and
Berakhir pada Tanggal-tanggal 2019 and For the Seven-month Periods Ended
31 Juli 2021 dan 2020 (reviu) dan July 31, 2021 and 2020 (review) and
Untuk Tahun yang berakhir pada Tanggal- tanggal For the Years Ended
31 Desember 2020 dan 2019 December 31, 2020 and 2019
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)
6. PIUTANG SEWA PEMBIAYAAN (lanjutan) 6. FINANCE LEASE RECEIVABLES (continued)
j. Piutang sewa pembiayaan dari satu nasabah j. Financing lease receivable from any customer
yang melebihi 10% dari jumlah piutang sewa which exceeds 10% of the total financing lease
pembiayaan adalah sebagai berikut: receivables are as follows:
31 Juli 2021/ 31 Desember/December 31,
July 31, 2021 2020 2019
PT Adyawinsa Telecommunication And PT Adyawinsa Telecommunication And
Electrical 552.988.064 1.427.520.146 5.686.040.442 Electrical
Rosita Rianauli Sianipar 89.991.267 - - Rosita Rianauli Sianipar
PT Bridge Communication Indonesia - - 11.689.528.933 PT Bridge Communication Indonesia
PT Shaftco Niaga Prima - - 8.770.966.239 PT Shaftco Niaga Prima
Jumlah - Bersih 642.979.331 1.427.520.146 26.146.535.614 Total - Net
7. PIUTANG PEMBIAYAAN KONSUMEN 7. CONSUMER FINANCING RECEIVABLES
31 Juli 2021/ 31 Desember/December 31,
July 31, 2021 2020 2019
Pihak berelasi (Catatan 28) Related parties (Note 28)
Piutang pembiayaan konsumen - - 16.195.572 Consumer financing receivab les
Pendapatan pembiayaan konsumen Unearned consumer financing
yang belum diakui - - (669.224) income
Sub-jumlah - - 15.526.348 Sub -total
Pihak ketiga Third parties
Piutang pembiayaan konsumen 138.235.318.616 134.757.932.588 74.268.889.855 Consumer financing receivab les
Pendapatan pembiayaan konsumen Unearned consumer financing
yang belum diakui (56.865.856.515) (54.710.702.738) (28.653.295.298) income
Sub-jumlah 81.369.462.101 80.047.229.850 45.615.594.557 Sub -total
Jumlah 81.369.462.101 80.047.229.850 45.631.120.905 Total
Cadangan kerugian penurunan nilai (2.479.579.160) (3.893.501.731) (3.563.874.391) Allowance for impairment losses
Jumlah - Bersih 78.889.882.941 76.153.728.119 42.067.246.514 Total - Net
a. Suku bunga per tahun piutang pembiayaan a. Interest rates per annum of consumer
konsumen untuk periode tujuh bulan yang financing receivables for seven-month period
berakhir pada tanggal 31 Juli 2021, tahun ended July 31, 2021, and in 2020 and 2019
2020 dan 2019 masing-masing berkisar 12% ranged from 12% - 18%, respectively.
- 18%.
b. Aset yang dibiayai Perusahaan adalah b. Assets funded by the Company are vehicles,
kendaraan, apartemen dan perumahan apartments, and buildings with period of
dengan tenor pembiayaan adalah 2 – 15 financing ranged from 2-15 years.
tahun.
50
Page 209
PT USAHA PEMBIAYAAN RELIANCEINDONESIA PT USAHA PEMBIAYAAN RELIANCEINDONESIA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN AUDITAN NOTES TO THE AUDITED FINANCIAL
Tanggal 31 Juli 2021 dan 31 Desember 2020 dan STATEMENTS
2019 dan Untuk Periode Tujuh Bulan yang As of July 31, 2021 and December 31, 2020 and
Berakhir pada Tanggal-tanggal 2019 and For the Seven-month Periods Ended
31 Juli 2021 dan 2020 (reviu) dan July 31, 2021 and 2020 (review) and
Untuk Tahun yang berakhir pada Tanggal- tanggal For the Years Ended
31 Desember 2020 dan 2019 December 31, 2020 and 2019
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)
7. PIUTANG PEMBIAYAAN KONSUMEN 7. CONSUMER FINANCING RECEIVABLES
(lanjutan) (continued)
c. Manajemen berpendapat bahwa tidak c. Management believes that there are no
terdapat konsentrasi signifikan pada piutang significant concentrations of credit risk in
pembiayaan konsumen. consumer financing receivables.
d. Piutang pembiayaan konsumen dijamin d. The consumer financing receivables are
dengan kendaraan bermotor yang dibiayai secured by motor vehicles financed by the
oleh Perusahaan dan Buku Pemilik Company and Motor Vehicle of Ownership
Kendaraan Bermotor (BPKB) dari kendaraan Book (BPKB) of the related vehicle. While
yang bersangkutan. Sedangkan piutang consumer financing receivables related to
pembiayaan konsumen untuk apartemen, apartment, land and land buildings are
tanah serta tanah dan bangunan dijamin secured by Certificates of Ownership (SHM)
dengan Sertifikat Hak Milik (SHM) atau or Certificates of Building Use Right (SHGB)
Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) atau or Certificates of Ownership of Mansions Unit
Sertifikat Hak Milik atas Satuan Rumah (SHMASRS).
Susun (SHMASRS).
e. Berikut ini disajikan rincian piutang e. The details of consumer financing receivables
pembiayaan konsumen berdasarkan jatuh based on its remaining period until maturity
temponya: are as follows:
31 Juli 2021/ 31 Desember/December 31,
July 31, 2021 2020 2019
Jatuh tempo 218.180.068 3.000.000.000 1.440.120.335 Overdue
Belum jatuh tempo Not overdue
Kurang dari atau sama dengan
1 tahun 1.520.885.551 3.313.471.219 6.660.144.643 Less than or equal to 1 year
Lebih dari 1 tahun sampai dengan
2 tahun 10.342.381.842 6.625.608.346 5.168.622.715 More than 1 year until 2 years
Lebih dari 2 tahun 69.288.014.640 67.108.150.285 32.362.233.211 More than 2 years
Jumlah 81.369.462.101 80.047.229.850 45.631.120.905 Total
Cadangan kerugian penurunan nilai (2.479.579.160) (3.893.501.731) (3.563.874.391) Allowance for impairment losses
Jumlah - Bersih 78.889.882.941 76.153.728.119 42.067.246.514 Total - Net
f. Pengelompokkan kualitas piutang f. The classification of the quality of consumer
pembiayaan konsumen berdasarkan financing receivables based on the accuracy
ketepatan pembayaran pokok dan/atau of principal and/or interest payments is as
bunga adalah sebagai berikut: follows:
31 Juli 2021/ 31 Desember/December 31,
July 31, 2021 2020 2019
Lancar 71.170.552.732 64.615.362.595 32.219.540.923 Current
Dalam perhatian khusus 5.110.758.245 8.944.142.167 4.248.236.604 Special mention
Kurang lancar - 2.427.890.515 - Sub-standard
Diragukan 3.085.635.293 - 391.648.585 Doubtful
Macet 2.002.515.831 4.059.834.573 8.771.694.793 Loss
Jumlah 81.369.462.101 80.047.229.850 45.631.120.905 Total
Cadangan kerugian penurunan nilai (2.479.579.160) (3.893.501.731) (3.563.874.391) Allowance for impairment losses
Jumlah - Bersih 78.889.882.941 76.153.728.119 42.067.246.514 Total - Net
51
Page 210
PT USAHA PEMBIAYAAN RELIANCEINDONESIA PT USAHA PEMBIAYAAN RELIANCEINDONESIA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN AUDITAN NOTES TO THE AUDITED FINANCIAL
Tanggal 31 Juli 2021 dan 31 Desember 2020 dan STATEMENTS
2019 dan Untuk Periode Tujuh Bulan yang As of July 31, 2021 and December 31, 2020 and
Berakhir pada Tanggal-tanggal 2019 and For the Seven-month Periods Ended
31 Juli 2021 dan 2020 (reviu) dan July 31, 2021 and 2020 (review) and
Untuk Tahun yang berakhir pada Tanggal- tanggal For the Years Ended
31 Desember 2020 dan 2019 December 31, 2020 and 2019
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)
7. PIUTANG PEMBIAYAAN KONSUMEN 7. CONSUMER FINANCING RECEIVABLES
(lanjutan) (continued)
g. Mutasi cadangan kerugian penurunan nilai g. The changes of allowance for impairment
piutang pembiayaan konsumen adalah losses of consumer financing receivables are
sebagai berikut: as follows:
31 Juli 2021/ 31 Desember/December 31,
July 31, 2021 2020 2019
Saldo awal tahun/periode 3.893.501.731 3.563.874.391 3.288.936.957 Balance at beginning of the year/period
Penyesuaian saldo atas penerapan Opening balance adjustment upon
awal PSAK 71 - 706.433.214 - initial application of PSAK 71
Penambahan tahun berjalan/periode 1.573.491.052 2.907.648.737 274.937.434 Provision during the year/period
Pemulihan tahun berjalan/periode (2.987.413.623) (3.284.454.611) - Recovery during the year/period
Saldo akhir tahun/periode 2.479.579.160 3.893.501.731 3.563.874.391 Balance at the end of the year/period
Berdasarkan evaluasi manajemen terhadap Based on management evaluation of the
kolektibilitas saldo piutang pembiayaan collectability of consumer financing receivables,
konsumen, manajemen berpendapat bahwa the management believe that the allowance for
jumlah cadangan kerugian penurunan nilai impairment is adequate to cover the possible
adalah memadai untuk menutup losses which might arise from uncollectible
kemungkinan kerugian akibat dari tidak accounts.
tertagihnya piutang pembiayaan konsumen
tersebut.
h. Piutang pembiayaan konsumen digunakan h. Consumer financing receivable used as
sebagai jaminan dari surat utang jangka collateral on medium term notes and loans
menengah dan pinjaman yang diterima oleh (Notes 13 and 14).
Perusahaan (Catatan 13 dan 14).
i. Piutang pembiayaan konsumen yang telah i. Restructured consumer financing receivables
direstrukturisasi pada tanggal 31 Juli 2021 as of July 31, 2021 and 31 December 2020 and
dan 31 Desember 2020 dan 2019 masing- 2019 amounted to Rp7,225,217,422,
masing sebesar Rp7.225.217.422, Rp5,529,939,540 and nil, respectively.
Rp5.529.939.540 dan nihil.
j. Tidak terdapat piutang pembiayaan j. There were no consumer financing receivable
konsumen dari satu nasabah yang melebihi from any customer which exceeds 10% of the
10% dari jumlah piutang pembiayaan total consumer financing receivables as of July
konsumen pada tanggal 31 Juli 2021 dan 31 31, 2021 and December 31, 2020 and 2019.
Desember 2020 dan 2019.
52
Page 211
PT USAHA PEMBIAYAAN RELIANCEINDONESIA PT USAHA PEMBIAYAAN RELIANCEINDONESIA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN AUDITAN NOTES TO THE AUDITED FINANCIAL
Tanggal 31 Juli 2021 dan 31 Desember 2020 dan STATEMENTS
2019 dan Untuk Periode Tujuh Bulan yang As of July 31, 2021 and December 31, 2020 and
Berakhir pada Tanggal-tanggal 2019 and For the Seven-month Periods Ended
31 Juli 2021 dan 2020 (reviu) dan July 31, 2021 and 2020 (review) and
Untuk Tahun yang berakhir pada Tanggal- tanggal For the Years Ended
31 Desember 2020 dan 2019 December 31, 2020 and 2019
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)
8. PIUTANG PEMBIAYAAN SYARIAH 8. SHARIA FINANCING RECEIVABLE
31 Juli 2021/ 31 Desember/December 31,
July 31, 2021 2020 2019
Murabahah 59.468.683.633 31.622.225.127 2.803.560.455 Murabahah
Pendapatan marjin yang belum diakui (4.492.771.106) (3.160.287.245) (928.732.323) Unearned margin income
Sub Jumlah 54.975.912.527 28.461.937.882 1.874.828.132 Subtotal
Musyarakah mutanaqisah 28.451.476.940 23.623.960.599 6.395.613.640 Musyarakah mutanaqisah
Pendapatan bagi hasil yang belum
diakui (12.139.490.864) (10.422.309.613) (3.332.283.350) Unearned sharing revenue
Sub Jumlah 16.311.986.076 13.201.650.986 3.063.330.290 Subtotal
Mudharabah 12.675.618.881 9.133.705.338 77.828.785.035 Mudharabah
Pendapatan bagi hasil yang belum
diakui (186.551.820) (132.828.980) (8.795.714.172) Unearned sharing revenue
Sub Jumlah 12.489.067.061 9.000.876.358 69.033.070.863 Subtotal
Investasi Musyarakah 2.484.189.692 2.619.189.692 - Musyarakah investment
Pendapatan bagi hasil yang belum
diakui (969.673.563) (1.127.173.563) - Unearned sharing revenue
Sub Jumlah 1.514.516.129 1.492.016.129 - Subtotal
Jumlah 85.291.481.793 52.156.481.355 73.971.229.285 Total
Cadangan kerugian penurunan nilai (394.189.390) (733.518.418) (891.202.341) Allowance for impairment losses
Jumlah - bersih 84.897.292.403 51.422.962.937 73.080.026.944 Total - Net
a. Marjin bersih/tingkat bagi hasil per tahun a. Net margin/unearned sharing revenue per
pembiayaan untuk periode tujuh bulan yang annum of sharia financing receivables for the
berakhir pada tanggal 31 Juli 2021, tahun seven-month period ended July 31, 2021 and
2020 dan 2019 adalah masing-masing in 2020 and 209 ranged from 15% - 18%.
berkisar 15% - 18%.
b. Piutang yang dibiayai Perusahaan adalah b. Receivable funded by the Company are sale
pembiayaan jual beli, investasi dan fasilitas and purchase financing, investment and
dana. funding facilities.
c. Manajemen berpendapat bahwa tidak c. Management believes that there are no
terdapat konsentrasi signifikan pada piutang significant concentrations of credit risk in
pembiayaan syariah. sharia financing receivables.
d. Piutang musyarakah mutanaqisah dan d. Musyarakah mutanaqisah and murabahah
murabahah dijamin dengan Sertifikat Hak receivable are secured by Certificates of
Milik (SHM) atau Sertifikat Hak Guna Ownership (SHM) or Certificates of Building
Bangunan (SHGB) serta surat kuasa potong Use Right (SHGB) or and a power of attorney
gaji sedangkan piutang mudharabah tidak for salary deductions while mudharabah
mempunyai jaminan. receivables do not have collateral.
53
Page 212
PT USAHA PEMBIAYAAN RELIANCEINDONESIA PT USAHA PEMBIAYAAN RELIANCEINDONESIA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN AUDITAN NOTES TO THE AUDITED FINANCIAL
Tanggal 31 Juli 2021 dan 31 Desember 2020 dan STATEMENTS
2019 dan Untuk Periode Tujuh Bulan yang As of July 31, 2021 and December 31, 2020 and
Berakhir pada Tanggal-tanggal 2019 and For the Seven-month Periods Ended
31 Juli 2021 dan 2020 (reviu) dan July 31, 2021 and 2020 (review) and
Untuk Tahun yang berakhir pada Tanggal- tanggal For the Years Ended
31 Desember 2020 dan 2019 December 31, 2020 and 2019
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)
8. PIUTANG PEMBIAYAAN SYARIAH (lanjutan) 8. SHARIA FINANCING RECEIVABLE
(continued)
e. Berikut ini disajikan rincian piutang syariah e. The details of sharia financing receivables
berdasarkan jatuh temponya: based on its remaining period until maturity
are as follows:
31 Juli 2021/ 31 Desember/December 31,
July 31, 2021 2020 2019
Jatuh tempo 4.102.627.951 719.209.725 - Overdue
Belum jatuh tempo Not overdue
Kurang dari atau sama dengan
1 tahun 62.215.147.555 35.634.209.531 69.837.121.434 Less than or equal to 1 year
Lebih dari 1 tahun sampai dengan
2 tahun 203.953.014 367.592.942 379.006.184 More than 1 year until 2 years
Lebih dari 2 tahun 18.769.753.273 15.435.469.157 3.755.101.667 More than 2 years
Jumlah - Bruto 85.291.481.793 52.156.481.355 73.971.229.285 Total - Gross
Cadangan kerugian penurunan nilai (394.189.390) (733.518.418) (891.202.341) Allowance for impairment losses
Jumlah - Bersih 84.897.292.403 51.422.962.937 73.080.026.944 Total - Net
f. Pengelompokkan kualitas piutang f. The classification of the quality of sharia
pembiayaan sebagian berdasarkan financing receivables based on the accuracy
ketepatan pembayaran pokok dan/atau of principal and/or interest payments is as
bunga adalah sebagai berikut: follows:
31 Juli 2021/ 31 Desember/December 31,
July 31, 2021 2020 2019
Lancar 77.447.553.857 49.767.764.101 70.183.978.072 Current
Dalam perhatian khusus 5.457.768.858 1.869.705.365 3.787.251.213 Special mention
Kurang lancar 543.600.000 - - Sub-standard
Diragukan 1.282.463.843 - - Doubtful
Macet 560.095.235 519.011.889 - Loss
Jumlah 85.291.481.793 52.156.481.355 73.971.229.285 Total
Cadangan kerugian penurunan nilai (394.189.390) (733.518.418) (891.202.341) Allowance for impairment losses
Jumlah - Bersih 84.897.292.403 51.422.962.937 73.080.026.944 Total - Net
g. Mutasi cadangan kerugian penurunan nilai g. The changes in the allowance for impairment
piutang syariah adalah sebagai berikut: losses of sharia financing receivable are as
follows:
31 Juli 2021/ 31 Desember/December 31,
July 31, 2021 2020 2019
Saldo awal tahun/periode 733.518.418 891.202.341 - Balance at beginning of the year/period
Penyesuaian saldo atas penerapan Opening balance adjustment upon
awal PSAK 71 - (691.702.149) - initial application of PSAK 71
Penambahan tahun berjalan/periode 86.186.188 685.662.855 891.202.341 Provision during the year/period
Pemulihan tahun berjalan/periode (425.515.216) (151.644.629) - Recovery during the year/period
Saldo akhir tahun/periode 394.189.390 733.518.418 891.202.341 Balance at the end of the year/period
54
Page 213
PT USAHA PEMBIAYAAN RELIANCEINDONESIA PT USAHA PEMBIAYAAN RELIANCEINDONESIA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN AUDITAN NOTES TO THE AUDITED FINANCIAL
Tanggal 31 Juli 2021 dan 31 Desember 2020 dan STATEMENTS
2019 dan Untuk Periode Tujuh Bulan yang As of July 31, 2021 and December 31, 2020 and
Berakhir pada Tanggal-tanggal 2019 and For the Seven-month Periods Ended
31 Juli 2021 dan 2020 (reviu) dan July 31, 2021 and 2020 (review) and
Untuk Tahun yang berakhir pada Tanggal- tanggal For the Years Ended
31 Desember 2020 dan 2019 December 31, 2020 and 2019
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)
8. PIUTANG PEMBIAYAAN SYARIAH (lanjutan) 8. SHARIA FINANCING RECEIVABLE
(continued)
Berdasarkan evaluasi manajemen terhadap Based on management evaluation of the
kolektibilitas saldo piutang pembiayaan collectability of sharia financing receivables,
syariah, manajemen berpendapat bahwa management believe that the allowance for
jumlah cadangan kerugian penurunan nilai impairment is adequate to cover the possible
adalah memadai untuk menutup losses which might arise from uncollectible
kemungkinan kerugian akibat dari tidak accounts.
tertagihnya piutang pembiayaan Syariah
tersebut.
h. Piutang pembiayaan yang telah h. Restructured sharia financing receivables as of
direstrukturisasi pada tanggal 31 Juli 2021 July 31, 2021 and 31 December 2020 and
dan 31 Desember 2020 dan 2019 masing- 2019 amounted to Rp1,479,401,446,
masing sebesar Rp1.479.401.446, Rp965,325,915 and nil, respectively.
Rp965.325.915 dan nihil.
i. Tidak terdapat piutang dari satu nasabah i. There were no consumer sharia financing
yang melebihi 10% dari jumlah piutang receivable from any customer which exceeds
pembiayaan pada tanggal 31 Juli 2021 dan 10% of the total sharia finanting receivables as
31 Desember 2020 dan 2019. of July 31, 2021 and December 31, 2020 and
2019.
9. PIUTANG LAIN-LAIN 9. OTHER RECEIVABLES
31 Juli 2021/ 31 Desember/December 31,
July 31, 2021 2020 2019
Pihak berelasi - bersih (Catatan 28) 70.584.779.635 7.000.000.000 4.000.000.000 Related parties - net (Note 28)
Pihak ketiga Third parties
Dana kelolaan 32.261.510.157 19.251.200.605 - Managed funds
Lain-lain 2.865.765.371 2.486.653.207 2.280.270.598 Others
Sub-jumlah 35.127.275.528 21.737.853.812 2.280.270.598 Sub-total
Jumlah 105.712.055.163 28.737.853.812 6.280.270.598 Total
Dana kelolaan merupakan dana yang Managed funds that are placed in a joint account
ditempatkan pada rekening bersama yang established based on a Cooperation Agreement
dibentuk berdasarkan Perjanjian Kerjasama with Rewards (“Akad Wakalah Bil Ujrah”) with a
Dengan Imbalan (“Akad Wakalah Bil Ujrah”) third party, but the funds have not been
dengan pihak ketiga, namun dana tersebut distributed to the recipient of the financing. Based
belum disalurkan kepada penerima pembiayaan. on the agreement, the Company appoints and
Berdasarkan perjanjian, Perusahaan menunjuk authorizes the third party as the Company’s
dan memberi kuasa kepada pihak ketiga sebagai power to distribute the financing facility to the
kuasa Perusahaan dalam mencairkan fasilitas third party customers.
pembiayaan kepada pelanggan pihak ketiga
tersebut.
55
Page 214
PT USAHA PEMBIAYAAN RELIANCEINDONESIA PT USAHA PEMBIAYAAN RELIANCEINDONESIA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN AUDITAN NOTES TO THE AUDITED FINANCIAL
Tanggal 31 Juli 2021 dan 31 Desember 2020 dan STATEMENTS
2019 dan Untuk Periode Tujuh Bulan yang As of July 31, 2021 and December 31, 2020 and
Berakhir pada Tanggal-tanggal 2019 and For the Seven-month Periods Ended
31 Juli 2021 dan 2020 (reviu) dan July 31, 2021 and 2020 (review) and
Untuk Tahun yang berakhir pada Tanggal- tanggal For the Years Ended
31 Desember 2020 dan 2019 December 31, 2020 and 2019
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)
10. ASET TETAP 10. FIXED ASSETS
31 Juli 2021/ July 31, 2021
Saldo Awal/ Penambahan/ Pengurangan/ Saldo Akhir
Beginning Balance Additions Deduction Ending Balance
Biaya perolehan At cost
Tanah 21.090.000 - - 21.090.000 Land
Bangunan 218.910.000 - - 218.910.000 Building
Inventaris kantor 1.142.216.880 114.919.000 - 1.257.135.880 Office Equipment
Kendaraan 805.841.660 - 149.641.660 656.200.000 Vehicles
Renovasi kantor 2.502.764.290 - - 2.502.764.290 Office Improvements
Jumlah 4.690.822.830 114.919.000 149.641.660 4.656.100.170 Total
Akumulasi penyusutan Accumulated depreciation
Bangunan 190.634.125 6.384.875 - 197.019.000 Building
Inventaris kantor 783.617.227 84.562.574 - 868.179.801 Office Equipment
Kendaraan 544.927.082 70.709.371 56.115.623 559.520.830 Vehicles
Renovasi kantor 226.280.190 362.492.711 - 588.772.901 Office Improvements
Jumlah 1.745.458.624 524.149.531 56.115.623 2.213.492.532 Total
Nilai buku bersih 2.945.364.206 2.442.607.638 Net book value
31 Desember 2020/ December 31, 2020
Saldo Awal/ Penambahan/ Pengurangan/ Saldo Akhir
Beginning Balance Additions Deduction Ending Balance
Biaya perolehan At cost
Tanah 21.090.000 - - 21.090.000 Land
Bangunan 218.910.000 - - 218.910.000 Building
Peralatan kantor 930.907.874 211.309.006 - 1.142.216.880 Office Equipment
Kendaraan 656.200.000 149.641.660 - 805.841.660 Vehicles
Renovasi kantor 181.680.000 2.321.084.290 - 2.502.764.290 Office Improvements
Jumlah 2.008.787.874 2.682.034.956 - 4.690.822.830 Total
Akumulasi penyusutan Accumulated depreciation
Bangunan 179.688.625 10.945.500 - 190.634.125 Building
Inventaris kantor 731.123.530 52.493.697 - 783.617.227 Office Equipment
Kendaraan 387.325.000 157.602.082 - 544.927.082 Vehicles
Renovasi kantor 89.923.342 136.356.848 - 226.280.190 Office Improvements
Jumlah 1.388.060.497 357.398.127 - 1.745.458.624 Total
Nilai buku bersih 620.727.377 2.945.364.206 Net book value
56
Page 215
PT USAHA PEMBIAYAAN RELIANCEINDONESIA PT USAHA PEMBIAYAAN RELIANCEINDONESIA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN AUDITAN NOTES TO THE AUDITED FINANCIAL
Tanggal 31 Juli 2021 dan 31 Desember 2020 dan STATEMENTS
2019 dan Untuk Periode Tujuh Bulan yang As of July 31, 2021 and December 31, 2020 and
Berakhir pada Tanggal-tanggal 2019 and For the Seven-month Periods Ended
31 Juli 2021 dan 2020 (reviu) dan July 31, 2021 and 2020 (review) and
Untuk Tahun yang berakhir pada Tanggal- tanggal For the Years Ended
31 Desember 2020 dan 2019 December 31, 2020 and 2019
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)
10. ASET TETAP (lanjutan) 10. FIXED ASSETS (continued)
31 Desember 2019/ December 31, 2019
Saldo Awal/ Penambahan/ Pengurangan/ Saldo Akhir
Beginning Balance Additions Deduction Ending Balance
Biaya perolehan At cost
Tanah 21.090.000 - - 21.090.000 Land
Bangunan 218.910.000 - - 218.910.000 Building
Peralatan kantor 791.250.374 139.657.500 - 930.907.874 Office Equipment
Kendaraan 1.078.500.000 - 422.300.000 656.200.000 Vehicles
Renovasi kantor 169.280.000 12.400.000 - 181.680.000 Office Improvements
Jumlah 2.279.030.374 152.057.500 422.300.000 2.008.787.874 Total
Akumulasi penyusutan Accumulated depreciation
Bangunan 168.743.125 10.945.500 - 179.688.625 Building
Inventaris kantor 658.047.676 73.075.854 - 731.123.530 Office Equipment
Kendaraan 551.148.012 172.901.988 336.725.000 387.325.000 Vehicles
Renovasi kantor 47.686.658 42.236.684 - 89.923.342 Office Improvements
Jumlah 1.425.625.471 299.160.026 336.725.000 1.388.060.497 Total
Nilai buku bersih 853.404.903 620.727.377 Net book value
Jumlah beban penyusutan sebesar Depreciation expense amounted to
Rp524.149.531, Rp357.398.127 dan Rp524,149,531, Rp357,398,127 and
Rp299.160.026 masing-masing untuk periode Rp299,160,026 for the seven-month period
tujuh bulan yang berakhir pada tanggal 31 Juli ended July 31, 2021 and in 2020 and 2019,
2021 dan tahun 2020 dan 2019 dan dicatat respectively, and recorded under general and
sebagai bagian dari beban umum dan administrative expenses in the statement of profit
administrasi pada laporan laba rugi dan or loss and comprehensive income (Note 25).
penghasilan komprehensif lain (Catatan 25).
Perusahaan memiliki 1 (satu) bidang tanah The Company own 1 (one) piece of land
seluas 74m2 atas nama Perusahaan yang measuring 74m2 on behalf of the Company,
terletak di Tangerang dengan hak legal berupa located in Tangerang with Building Used Rights,
Hak Guna Bangunan (HGB) yang akan jatuh which will be due on January 28, 2037.
tempo tanggal 28 Januari 2037.
Manajemen berpendapat tidak terdapat masalah Management believes that there will be no
dengan perpanjangan HGB, karena seluruh difficulty in the extension of HGB since all the
tanah diperoleh secara sah dan didukung land were acquired legally and supported by
dengan bukti kepemilikan yang memadai. sufficient evidence of ownership.
Manajemen berpendapat bahwa tidak terdapat The management believes that there is no
penurunan nilai atas aset tetap pada tanggal 31 impairment in values of the aforementioned fixed
Juli 2021, 31 Desember 2020 dan 2019. assets, as of July 31, 2021, December 31,2020
and 2019,
57
Page 216
PT USAHA PEMBIAYAAN RELIANCEINDONESIA PT USAHA PEMBIAYAAN RELIANCEINDONESIA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN AUDITAN NOTES TO THE AUDITED FINANCIAL
Tanggal 31 Juli 2021 dan 31 Desember 2020 dan STATEMENTS
2019 dan Untuk Periode Tujuh Bulan yang As of July 31, 2021 and December 31, 2020 and
Berakhir pada Tanggal-tanggal 2019 and For the Seven-month Periods Ended
31 Juli 2021 dan 2020 (reviu) dan July 31, 2021 and 2020 (review) and
Untuk Tahun yang berakhir pada Tanggal- tanggal For the Years Ended
31 Desember 2020 dan 2019 December 31, 2020 and 2019
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)
10. ASET TETAP (lanjutan) 10. FIXED ASSETS (continued)
Rincian penjualan aset tetap adalah sebagai Detail of sale of fixed assets are as follows:
berikut:
Untuk Periode Tujuh Bulan
yang Berakhir pada Tanggal Untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal
31 Juli/For the Seven-month 31 Desember/ For the Year Ended
Period Ended July, 31 December, 31
2020
2021 (Reviu/ Review) 2020 2019
Harga jual 37.000.000 - - 321.500.000 Selling price
Nilai tercatat bersih 93.526.037 - - 85.575.000 Net carrying value
Keuntungan (kerugian)
penjualan (56.526.037) - - 235.925.000 Gain (loss) on sale
Pada tanggal 31 Juli 2021, dan tanggal 31 As of July 31, 2021, December 31, 2020 and
Desember 2020 dan 2019, bangunan dan 2019, buildings and vehicles are insured with PT
kendaraan telah diasuransikan kepada PT Asuransi Reliance Indonesia, a related party
Asuransi Reliance Indonesia, pihak berelasi various risk of loss for Rp448.321.500,
terhadap berbagai risiko kerugian masing- Rp1,533,500,000 and Rp1,161,390,000,
masing sebesar Rp448.321.500, respectively. Management believes that the
Rp1.533.500.000 dan Rp1.161.390.000. insurance coverage is adequate to cover
Manajemen berpendapat bahwa nilai possible losses rising from such risk on the
pertanggungan tersebut cukup untuk menutup assets insured.
kemungkinan kerugian yang timbul atas risiko-
risiko tersebut atas aset dipertanggungkan.
Tidak ada aset tetap yang dijaminkan pada There were no fixed assets use as colleteral as
tanggal 31 Juli 2021, 31 Desember 2020 dan of July 31, 2021, December 31, 2020 and 2019.
2019.
Nilai tercatat bruto dari masing-masing aset tetap The gross carrying amount of each fixed assets
yang telah disusutkan penuh dan masih that has been fully depreciated and is still being
digunakan adalah sebagai berikut: used is as follows:
31 Juli 2021/ 31 Desember/December 31,
July 31, 2021 2020 2019
Peralatan kantor 640.307.374 626.677.374 516.402.374 Office Equipment
Kendaraan 298.000.000 298.000.000 - Vehicles
Renovasi kantor 17.100.000 17.100.000 17.100.000 Office Improvements
Jumlah 955.407.374 941.777.374 533.502.374 Total
58
Page 217
PT USAHA PEMBIAYAAN RELIANCEINDONESIA PT USAHA PEMBIAYAAN RELIANCEINDONESIA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN AUDITAN NOTES TO THE AUDITED FINANCIAL
Tanggal 31 Juli 2021 dan 31 Desember 2020 dan STATEMENTS
2019 dan Untuk Periode Tujuh Bulan yang As of July 31, 2021 and December 31, 2020 and
Berakhir pada Tanggal-tanggal 2019 and For the Seven-month Periods Ended
31 Juli 2021 dan 2020 (reviu) dan July 31, 2021 and 2020 (review) and
Untuk Tahun yang berakhir pada Tanggal- tanggal For the Years Ended
31 Desember 2020 dan 2019 December 31, 2020 and 2019
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)
11. ASET HAK GUNA 11. RIGHT OF USE ASSETS
Mutasi aset hak guna pada periode tujuh bulan The movement of the right of use assets for the
untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Juli seven-month period ended July 31, 2021 and for
2021 dan tahun yang berakhir pada tanggal 31 the year ended December 31, 2020 is as follows:
Desember 2020 adalah sebagai berikut:
31 Juli 2021/ July 31, 2021
Saldo Awal/ Penambahan/ Pengurangan/ Saldo Akhir
Beginning Balance Additions Deduction Ending Balance
Biaya perolehan At cost
Bangunan 2.213.244.000 - - 2.213.244.000 Buildings
Jumlah 2.213.244.000 - - 2.213.244.000 Total
Akumulasi penyusutan: Accumulated depreciation
Bangunan 368.874.000 430.353.000 - 799.227.000 Buildings
Jumlah 368.874.000 430.353.000 - 799.227.000 Total
Nilai buku bersih 1.844.370.000 1.414.017.000 Net book value
31 Desember 2020/ December 31, 2020
Saldo Awal/ Penambahan/ Pengurangan/ Saldo Akhir
Beginning Balance Additions Deduction Ending Balance
Biaya perolehan At cost
Bangunan - 2.213.244.000 - 2.213.244.000 Buildings
Jumlah - 2.213.244.000 - 2.213.244.000 Total
Akumulasi penyusutan: Accumulated depreciation
Bangunan - 368.874.000 - 368.874.000 Buildings
Jumlah - 368.874.000 - 368.874.000 Total
Nilai buku bersih - 1.844.370.000 Net book value
Beban penyusutan aset hak guna yang Depreciation expense right of use assets
dibebankan pada laporan laba rugi dan charged to the statement of profit or loss and
penghasilan komprehensif lain untuk tahun yang other comprehensive income for the seven-
berakhir pada periode tujuh bulan yang berakhir month period ended July 31, 2021 and for the
pada tanggal 31 Juli 2021 dan tahun yang years ended December 31, 2020 amounted to
berakhir pada tanggal 31 Desember 2020 Rp430,353,000 and Rp368,874,000,
masing-masing sebesar Rp430.353.000 dan respectively, and recorded as general and
Rp368.874.000 dan dicatat sebagai bagian dari administrative expenses (Note 25).
beban umum dan administrasi (Catatan 25).
59
Page 218
PT USAHA PEMBIAYAAN RELIANCEINDONESIA PT USAHA PEMBIAYAAN RELIANCEINDONESIA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN AUDITAN NOTES TO THE AUDITED FINANCIAL
Tanggal 31 Juli 2021 dan 31 Desember 2020 dan STATEMENTS
2019 dan Untuk Periode Tujuh Bulan yang As of July 31, 2021 and December 31, 2020 and
Berakhir pada Tanggal-tanggal 2019 and For the Seven-month Periods Ended
31 Juli 2021 dan 2020 (reviu) dan July 31, 2021 and 2020 (review) and
Untuk Tahun yang berakhir pada Tanggal- tanggal For the Years Ended
31 Desember 2020 dan 2019 December 31, 2020 and 2019
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)
12. AGUNAN YANG DIAMBIL ALIH 12. REPOSSESSED ASSETS
31 Juli 2021/ 31 Desember/December 31,
July 31, 2021 2020 2019
PT Tunas Inti Agro Nusa - 28.320.000.000 - PT Tunas Inti Agro Nusa
PT Shaftco Niaga Prima 8.000.000.000 8.000.000.000 - PT Shaftco Niaga Prima
Radi 1.457.613.492 - - Radi
Ayu Hasanah - - 3.820.939.354 Ayu Hasanah
Lain-lain 10.659.345.411 7.452.406.473 - Others
Jumlah 20.116.958.903 43.772.406.473 3.820.939.354 Total
Cadangan kerugian penurunan nilai - (4.938.068.773) - Allowance for impairment losses
Jumlah - Bersih 20.116.958.903 38.834.337.700 3.820.939.354 Total - Net
Manajemen berpendapat bahwa cadangan Management believes that the allowance for
kerugian penurunan nilai agunan yang diambil impairment losses on foreclosed assets as of
alih pada tanggal 31 Desember 2020 telah December 31, 2020 is adequate to cover possible
memadai untuk menutup kemungkinan losses from uncollectible receivables.
kerugian akibat tidak tertagihnya piutang.
Pada tanggal 31 Juli 2021 dan 31 Desember As of July 31, 2021 and December 31, 2019
2019, manajemen berpendapat bahwa tidak ada management believes that there are no events or
peristiwa atau perubahan keadaan yang changes in circumstances that indicate an
mengindikasikan penurunan nilai dalam nilai impairment in the carrying amount of foreclosed
tercatat agunan yang diambil alih. assets.
Realisasi penjualan aset agunan yang diambil The realization of the sale of foreclosed assets
alih untuk periode tujuh bulan yang berakhir pada for the seven-month period ended July 31, 2021
tanggl 31 Juli 2021 dan 2020 dan tahun yang and 2020 and the year ended December 31,
berakhir pada tanggal 31 Desember 2020 adalah 2020 are as follows:
sebagai berikut:
Untuk Periode Tujuh Bulan
yang Berakhir pada Tanggal Untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal
31 Juli/ For the Seven-month 31 Desember/ For the Year Ended
Period Ended July, 31 December, 31
2020
2021 (Reviu/ Review) 2020 2019
Harga jual 20.000.000.000 3.200.000.000 3.200.000.000 - Selling price
Nilai tercatat bersih 23.381.931.227 3.820.939.354 3.820.939.354 - Net carrying value
Rugi penjualan agunan Loss on sale of
yang diambil alih (3.381.931.227) (620.939.354) (620.939.354) - repossesed assets
Rugi penjualan agunan yang diambil alih dicatat Loss on sale of repossessed assets were
sebagai bagian dari beban lain-lain pada laporan recorded as other expenses in the statement of
laba rugi dan penghasilan komprehensif lain. profit or loss and other comprehensive income.
60
Page 219
PT USAHA PEMBIAYAAN RELIANCEINDONESIA PT USAHA PEMBIAYAAN RELIANCEINDONESIA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN AUDITAN NOTES TO THE AUDITED FINANCIAL
Tanggal 31 Juli 2021 dan 31 Desember 2020 dan STATEMENTS
2019 dan Untuk Periode Tujuh Bulan yang As of July 31, 2021 and December 31, 2020 and
Berakhir pada Tanggal-tanggal 2019 and For the Seven-month Periods Ended
31 Juli 2021 dan 2020 (reviu) dan July 31, 2021 and 2020 (review) and
Untuk Tahun yang berakhir pada Tanggal- tanggal For the Years Ended
31 Desember 2020 dan 2019 December 31, 2020 and 2019
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)
13. SURAT UTANG JANGKA MENENGAH 13. MEDIUM TERM NOTES
31 Juli 2021/ 31 Desember/December 31,
July 31, 2021 2020 2019
Nilai nominal: Nominal value:
MTN IV Tahun 2018 50.500.000.000 49.500.000.000 45.000.000.000 MTN IV Year 2018
MTN IVB Tahun 2019 199.650.000.000 133.650.000.000 193.000.000.000 MTN IVB Year 2019
250.150.000.000 183.150.000.000 238.000.000.000
Biaya transaksi yang belum Unamortized of
diamortisasi (635.314.346) (1.616.360.805) (2.964.686.263) transaction cost
Jumlah 249.514.685.654 181.533.639.195 235.035.313.737 Total
Rincian nilai nominal surat utang jangka The details of nominal value of the medium term
menengah pada tanggal 31 Juli 2021, 31 notes as of July 31, 2021, December 31, 2020
Desember 2020 dan 2019 menurut tahun jatuh and 2019 by year of maturity are as follow:
temponya adalah sebagai berikut:
31 Juli 2021/ 31 Desember/December 31,
July 31, 2021 2020 2019
Tahun 2021 50.500.000.000 49.500.000.000 45.000.000.000 Year 2021
Tahun 2022 199.650.000.000 133.650.000.000 193.000.000.000 Year 2022
Jumlah 250.150.000.000 183.150.000.000 238.000.000.000 Total
61
Page 220
PT USAHA PEMBIAYAAN RELIANCEINDONESIA PT USAHA PEMBIAYAAN RELIANCEINDONESIA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN AUDITAN NOTES TO THE AUDITED FINANCIAL
Tanggal 31 Juli 2021 dan 31 Desember 2020 dan STATEMENTS
2019 dan Untuk Periode Tujuh Bulan yang As of July 31, 2021 and December 31, 2020 and
Berakhir pada Tanggal-tanggal 2019 and For the Seven-month Periods Ended
31 Juli 2021 dan 2020 (reviu) dan July 31, 2021 and 2020 (review) and
Untuk Tahun yang berakhir pada Tanggal- tanggal For the Years Ended
31 Desember 2020 dan 2019 December 31, 2020 and 2019
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)
13. SURAT UTANG JANGKA MENENGAH 13. MEDIUM TERM NOTES (continued)
(lanjutan)
Rekonsiliasi MTN diterbitkan dengan MTN yang Reconciliations of the MTN issued with the
beredar pada tanggal 31 Juli 2021, 31 Desember outstanding MTN as of July 31, 2021, December
2020 dan 2021 adalah sebagai berikut: 31, 2020 and 2021 are as follows:
31 Juli 2021/ 31 Desember/December 31,
July 31, 2021 2020 2019
Nilai nominal: Nominal value:
MTN IV Tahun 2018 67.000.000.000 67.000.000.000 100.000.000.000 MTN IV Year 2018
MTN IVB Tahun 2019 200.000.000.000 200.000.000.000 200.000.000.000 MTN IVB Year 2019
267.000.000.000 267.000.000.000 300.000.000.000
Konversi surat utang jangka Convertion of medium term
menengah menjadi modal saham - - (33.000.000.000) notes to share capital
Pembelian kembali - bersih (16.850.000.000) (83.850.000.000) (29.000.000.000) Buy back -net
Dipegang oleh pemegang MTN 250.150.000.000 183.150.000.000 238.000.000.000 Held by MTN holders
Perusahaan menerbitkan Surat Utang Jangka The Company issued Medium Term Notes (MTN)
Menengah atau Medium Term Notes (MTN) of UPRI III Year 2016, MTN UPRI IV Year 2018
UPRI III Tahun 2016, Medium Term Notes UPRI and MTN UPRI IVB Year 2019 with the total
IV Tahun 2018 dan Medium Term Notes UPRI principal amounting to Rp 200 billion,
IVB Tahun 2019 dengan jumlah nilai pokok Rp 100 billion, and Rp 200 bilion, respectively.
masing-masing sebesar Rp 200 miliar, Rp 100
miliar dan Rp 200 miliar.
Seluruh dana yang diperoleh digunakan untuk All fund obtained will be used for the Company’s
modal kerja Perusahaan. working capital.
Jangka waktu MTN tersebut adalah 3 (tiga) tahun The availability of MTN is for three (3) years or
atau jangka waktu yang lebih singkat jika may be shorten based on the option of the
dilakukan Opsi oleh Perusahaan. Tingkat bunga Company. The MTN bears interest rate at 10%
MTN ini adalah 10% (sepuluh persen) per tahun (ten percent) per annum and paid by the
yang dibayarkan setiap bulan. MTN Perusahaan Company on a monthly basis. The Company’s
akan jatuh tempo masing-masing pada tanggal MTN will be due on October 29, 2021 (MTN UPRI
29 Oktober 2021 (MTN UPRI IV Tahun 2018) dan IV Year 2018), and February 27, 2022 (MTN
27 Februari 2022 (MTN UPRI IVB Tahun 2019). UPRI IVB Year 2019), respectively.
MTN ini tidak dijamin dengan agunan khusus These Medium Term Notes are not guaranteed
namun dijamin dengan piutang pembiayaan, by special collateral but are guaranteed by
baik yang telah ada maupun yang akan ada di financing receivables, both existing and future.
kemudian hari (Catatan 5, 6 dan 7), dan tidak (Notes 5, 6 and 7), and are not listed in any stock
dicatatkan di bursa manapun. exchange.
Perusahaan menunjuk PT Reliance Sekuritas The Company has appointed PT Reliance
Indonesia Tbk dan PT Reliance Capital Sekuritas Indonesia Tbk and PT Reliance Capital
Management, pihak-pihak berelasi, masing- Management, a related parties, as a custodian
masing sebagai kustodian dan penjamin MTN. and trustee for MTN, respectively.
62
Page 221
PT USAHA PEMBIAYAAN RELIANCEINDONESIA PT USAHA PEMBIAYAAN RELIANCEINDONESIA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN AUDITAN NOTES TO THE AUDITED FINANCIAL
Tanggal 31 Juli 2021 dan 31 Desember 2020 dan STATEMENTS
2019 dan Untuk Periode Tujuh Bulan yang As of July 31, 2021 and December 31, 2020 and
Berakhir pada Tanggal-tanggal 2019 and For the Seven-month Periods Ended
31 Juli 2021 dan 2020 (reviu) dan July 31, 2021 and 2020 (review) and
Untuk Tahun yang berakhir pada Tanggal- tanggal For the Years Ended
31 Desember 2020 dan 2019 December 31, 2020 and 2019
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)
13. SURAT UTANG JANGKA MENENGAH 13. MEDIUM TERM NOTES (continued)
(lanjutan)
Beban bunga atas surat utang jangka menengah Interest expense on medium term notes
ini masing-masing sebesar Rp13.185.904.106, amounted to Rp13,185,904,106,
Rp17.323.150.687 dan Rp24.931.232.873 untuk Rp17,323,150,687 and Rp24,931,232,873 for
periode tujuh bulan yang berakhir pada tanggal the seven-month period ended July 31, 2021 and
31 Juli 2021, tahun 2020 dan 2019. in 2020 and 2019, respectively.
MTN UPRI III telah dilunasi pada tanggal 27 MTN UPRI III has been settled on February 27,
Februari 2019. 2019.
Pada periode tujuh bulan yang berakhir pada For the seven-month period ended July 31, 2021
tanggal 31 Juli 2021 Perusahaan melakukan the Company repurchased MTN IV and MTN IVB
pembelian MTN IV dan MTN IVB masing-masing amounting to niil and Rp Rp38,500,000,000,
sebesar nihil dan Rp38.500.000.000. Pada tahun respectively. In 2020 the Company repurchased
2020 Perusahaan melakukan pembelian MTN IV MTN IV and MTN IVB amounting to
dan MTN IVB masing-masing sebesar Rp159,350,000,000 and Rp3,000,000,000,
Rp159.350.000.000 dan Rp3.000.000.000. Pada resprctively. In 2019, the Company repurchased
tahun 2019 Perusahaan melakukan pembelian MTN IV and MTN IVB amounting to
kembali MTN IV dan MTN IVB masing-masing Rp18,000,000,000 and Rp7,000,000,000,
sebesar Rp18.000.000.000 dan respectively and agreed to convert MTN IV
Rp7.000.000.000 serta menyetujui konversi dari owned by PT Reliance Capital Management
MTN IV yang dimiliki oleh PT Reliance Capital amounting to Rp 33,000,000,000 to share capital
Management sebesar Rp 33.000.000.000 (Note 18).
menjadi modal saham Perusahaan (Catatan 18).
14. PINJAMAN YANG DITERIMA 14. LOANS PAYABLE
31 Juli 2021/ 31 Desember/December 31,
July 31, 2021 2020 2019
Pinjaman bank Bank loan
PT Bank Central Asia Tbk 8.664.712.765 11.781.486.427 18.863.993.423 PT Bank Central Asia Tbk
Pinjaman pihak ketiga Third party loans
PT Sarana Multigriya Finansial 9.228.425.496 10.790.026.504 2.570.506.090 PT Sarana Multigriya Finansial
PT Wijaya Unggul Sentosa - - 1.500.000.000 PT Wijaya Unggul Sentosa
Pinjaman musyarakah 11.000.000.000 6.000.000.000 14.500.000.000 Musyarakah Loans
Jumlah 28.893.138.261 28.571.512.931 37.434.499.513 Total
63
Page 222
PT USAHA PEMBIAYAAN RELIANCEINDONESIA PT USAHA PEMBIAYAAN RELIANCEINDONESIA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN AUDITAN NOTES TO THE AUDITED FINANCIAL
Tanggal 31 Juli 2021 dan 31 Desember 2020 dan STATEMENTS
2019 dan Untuk Periode Tujuh Bulan yang As of July 31, 2021 and December 31, 2020 and
Berakhir pada Tanggal-tanggal 2019 and For the Seven-month Periods Ended
31 Juli 2021 dan 2020 (reviu) dan July 31, 2021 and 2020 (review) and
Untuk Tahun yang berakhir pada Tanggal- tanggal For the Years Ended
31 Desember 2020 dan 2019 December 31, 2020 and 2019
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)
14. PINJAMAN YANG DITERIMA (lanjutan) 14. LOANS PAYABLE (continued)
PT Bank Central Asia Tbk PT Bank Central Asia Tbk
Pada tanggal 30 Januari 2018, Perusahaan On January 30, 2018, the Company obtained
memperoleh fasilitas kredit berupa installment installment loan credit facility from PT Bank
loan dari PT Bank Central Asia Tbk sebesar Rp Central Asia Tbk amounting to Rp 30 billion. This
30 miliar. Fasilitas ini berjangka waktu 5 tahun facility has a term of 5 years and bears interest
dan dikenakan suku bunga sebesar 10,75% per rate at 10.75% per annum. This loan is secured
tahun. Pinjaman ini dijamin dengan 2 unit ruang by 2 unit office space of PT Suryatama Tigamitra,
kantor milik PT Suryatama Tigamitra pihak a related party, which is located at Jl. KH Mas
berelasi, yang berlokasi di Jl. KH Mas Mansyur Mansyur Kav. 126 Jakarta. The outstanding loan
Kav. 126 Jakarta. Saldo pinjaman pada tanggal balance as of July 31, 2021, and of December 31,
31 Juli 2021, dan tanggal 31 Desember 2020 2020 and 2019 is net of unamortized transaction
dan 2019 adalah saldo setelah dikurangi biaya costs amounting to Rp35,287,235, Rp68,513,573
transaksi yang belum diamortisasi masing- and Rp136,006,577, respectively.
masing sebesar Rp35.287.235, Rp68.513.573
dan Rp136.006.577.
Sehubungan dengan fasilitas di atas, In relation with the above facility, the Company is
Perusahaan diwajibkan untuk memenuhi required to fulfill certain covenants including
batasan-batasan tertentu antara lain menjaga maintaining financial ratios set by the bank, as
rasio keuangan yang dipersyaratkan oleh bank follows maintaining a gearing ratio shall be
yaitu menjaga gearing ratio maksimal 5 kali dan maximum of 5 times and Non Performing
Non Performing Financing (NPF) maksimal 2%, Financing (NPF) shall be maximum of 2%, and
selain itu juga tidak diperbolehkan menerima not allowed to receive loans from others parties
pinjaman dari pihak lain berhubungan dengan pertaining to collateral given by the Company to
jaminan yang telah diberikan oleh Perusahaan the Bank, request approval from bank for
kepada Bank, meminta persetujuan dari Bank withdrawal dividend more than 30% of retained
apabila akan melakukan penarikan dividen lebih earnings, notify the bank if there is a change in
dari 30% dari laba berjalan sebelumnya, the arrangement of management and
memberitahukan Bank apabila terdapat shareholders as long as Anton Budidjaja is still
perubahan susunan pengurusan dan pemegang the Company’s ultimate shareholder and notifies
saham selama Anton Budidjaja masih sebagai if there are additional loans from other parties.
ultimate shareholders Perusahaan dan
memberitahukan apabila terdapat penambahan
pinjaman dari pihak lain.
Pada tanggal 31 Juli 2021, dan tanggal 31 As of July 31, 2021, and of December 31, 2020
Desember 2020 dan 2019, Perusahaan telah and 2019, the Company has complied with all
memenuhi semua rasio keuangan yang financial ratios required to be maintained under
dipersyaratkan dalam perjanjian, kecuali rasio the agreements, except for the ratio of Non
Non Performing Financing (NPF) per 31 Performing Financing (NPF) as of December 31,
Desember 2019. 2019.
Pada periode tujuh bulan yang berakhir pada For the seven-month period ended July 31, 2021,
tanggal 31 Juli 2021, tahun 2020 dan 2019 and in 2020 and 2019 the Company has repaid
Perusahaan telah melakukan pembayaran the net loan to PT Bank Central Asia Tbk
pinjaman bersih kepada PT Bank Central Asia amounting to Rp Rp3,150,000,000,
Tbk masing-masing sebesar Rp3.150.000.000, Rp7,150,000,000 and Rp8,400,000,000,
Rp7.150.000.000 dan Rp8.400.000.000 respectively.
64
Page 223
PT USAHA PEMBIAYAAN RELIANCEINDONESIA PT USAHA PEMBIAYAAN RELIANCEINDONESIA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN AUDITAN NOTES TO THE AUDITED FINANCIAL
Tanggal 31 Juli 2021 dan 31 Desember 2020 dan STATEMENTS
2019 dan Untuk Periode Tujuh Bulan yang As of July 31, 2021 and December 31, 2020 and
Berakhir pada Tanggal-tanggal 2019 and For the Seven-month Periods Ended
31 Juli 2021 dan 2020 (reviu) dan July 31, 2021 and 2020 (review) and
Untuk Tahun yang berakhir pada Tanggal- tanggal For the Years Ended
31 Desember 2020 dan 2019 December 31, 2020 and 2019
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)
14. PINJAMAN YANG DITERIMA (lanjutan) 14. LOANS PAYABLE (continued)
PT Bank Central Asia Tbk (lanjutan) PT Bank Central Asia Tbk (continued)
Nilai tercatat pada biaya perolehan diamortisasi The carrying amount of amortized cost of a bank
dari pinjaman bank adalah sebagai berikut: loan is as follows:
31 Juli 2021/ 31 Desember/December 31,
July 31, 2021 2020 2019
Saldo pinjaman 8.700.000.000 11.850.000.000 19.000.000.000 Outstanding loan
Biaya perolehan yang Unamortized
belum diamortisasi (35.287.235) (68.513.573) (136.006.577) transaction costs
Jumlah 8.664.712.765 11.781.486.427 18.863.993.423 Total
PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) PT Sarana Multigriya Finansial (Persero)
Berdasarkan perjanjian pemberian pinjaman Based on credit agreement dated November 9,
tanggal 9 November 2018, PT Sarana Multigriya 2018, PT Sarana Multigriya Finansial (Persero)
Finansial (Persero) setuju memberikan fasilitas agreed to provide loan facility amounting Rp10
pinjaman sebesar Rp10 miliar yang digunakan billion which were use for refinancing Home
untuk refinancing Kredit Pemilikan Rumah (KPR). Ownership Credit (KPR). The term of this facility
Fasilitas ini berjangka waktu satu tahun sejak is for one year from the date of drawn down and
tanggal pencairan pinjaman dan dikenakan suku bears interest rate at 9.5% per annum. This
bunga sebesar 9,5% per tahun. Fasilitas ini facility is collaterized by a fiduciary mortgage
dijamin dengan fidusia tagihan KPR sebesar receivables at an amount of 125% (Note 7). As of
125% (Catatan 7). Pada tanggal 18 November November 18, 2019, the Company has fully paid
2019, Perusahaan telah melunasi seluruh loans to PT Sarana Multigriya Finansial
pinjaman ke PT Sarana Multigriya Finansial (Persero).
(Persero).
Berdasarkan perjanjian pemberian pinjaman Based on credit agreement dated October 30,
tanggal 30 Oktober 2019, PT Sarana Multigriya 2019, PT Sarana Multigriya Finansial (Persero)
Finansial (Persero) setuju memberikan fasilitas agreed to provide loan facility amounting
pinjaman sebesar Rp2.641.261.367 yang Rp2,641,261,367 which were use for refinancing
digunakan untuk refinancing KPR. Fasilitas ini KPR. The term of this facility is for 5 (five) year
berjangka waktu 5 (lima) tahun sejak tanggal from the date of drawn down and bears interest
pencairan pinjaman dan dikenakan suku bunga rate at 8.75% per annum. This facility is
sebesar 8,75% per tahun serta dijamin dengan collaterized by a fiduciary mortgage receivables
fidusia tagihan KPR sebesar 100% (Catatan 7). at an amount of 100% (Note 7).
Berdasarkan perjanjian pemberian pinjaman Based on agreement dated January 13, 2020, PT
tanggal 13 Januari 2020, PT Sarana Multigriya Sarana Multigriya Finansial (Persero) agreed to
Finansial (Persero) setuju memberikan fasilitas provide a loan facility of Rp5,151,841,949 which
pinjaman sebesar Rp5.151.841.949 yang is used for mortgage refinancing. This facility has
digunakan untuk refinancing KPR. Fasilitas ini a term of 5 (five) years from the date of loan
berjangka waktu 5 (lima) tahun sejak tanggal disbursement and bears an interest rate of 8.60%
pencairan pinjaman dan dikenakan suku bunga per annum and is secured by collateral for the
sebesar 8,60% per tahun serta dijamin dengan KPR portfolio (Note 7).
agunan portofolio KPR (Catatan 7).
65
Page 224
PT USAHA PEMBIAYAAN RELIANCEINDONESIA PT USAHA PEMBIAYAAN RELIANCEINDONESIA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN AUDITAN NOTES TO THE AUDITED FINANCIAL
Tanggal 31 Juli 2021 dan 31 Desember 2020 dan STATEMENTS
2019 dan Untuk Periode Tujuh Bulan yang As of July 31, 2021 and December 31, 2020 and
Berakhir pada Tanggal-tanggal 2019 and For the Seven-month Periods Ended
31 Juli 2021 dan 2020 (reviu) dan July 31, 2021 and 2020 (review) and
Untuk Tahun yang berakhir pada Tanggal- tanggal For the Years Ended
31 Desember 2020 dan 2019 December 31, 2020 and 2019
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)
14. PINJAMAN YANG DITERIMA (lanjutan) 14. LOANS PAYABLE (continued)
PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) PT Sarana Multigriya Finansial (Persero)
(lanjutan) (continued)
Berdasarkan perjanjian pemberian pinjaman Based on agreement dated December 29, 2020,
tanggal 29 Desember 2020, PT Sarana PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) agreed
Multigriya Finansial (Persero) setuju memberikan to provide a loan facility of Rp4,301,570,566
fasilitas pinjaman sebesar Rp4.301.570.566 which is used for mortgage refinancing. This
yang digunakan untuk refinancing KPR. Fasilitas facility has a term of 3 (three) years from the date
ini berjangka waktu 3 (tiga) tahun sejak tanggal of loan disbursement and bears an interest rate
pencairan pinjaman dan dikenakan suku bunga of 9.00% per annum and is secured by collateral
sebesar 9,00% per tahun serta dijamin dengan for the KPR portfolio (Note 7).
agunan portofolio KPR (Catatan 7).
Pada periode tujuh bulan yang berakhir pada For the seven-month period ended July 31, 2021
tanggal 31 Juli 2021 Perusahaan melakukan the Company made a net loan repayment to PT
pembayaran pinjaman bersih kepada PT Sarana Sarana Multigriya Finansial (Persero) amounting
Multigriya Finansial (Persero) sebesar to Rp1,561,601,008, in 2020 the Company
Rp1.561.601.008, tahun 2020 Perusahaan received a net loan from PT Sarana Multigriya
menerima pinjaman bersih dari PT Sarana (Persero) amounting to Rp8,221,355.682. While
Multigriya (Persero) sebesar Rp8.221.355.682. in 2019 the Company made a net loan repayment
Sedangkan pada tahun 2019 Perusahaan to PT Sarana Multigriya Finansial (Persero)
melakukan pembayaran pinjaman bersih kepada amounting to Rp6,596,160,577.
PT Sarana Multigriya Finansial (Persero)
sebesar Rp6.596.160.577.
PT Wijaya Unggul Sentosa PT Wijaya Unggul Sentosa
Berdasarkan perjanjian pinjaman tanggal 29 Juni Based on credit agreement dated June 29, 2019,
2019, PT Wijaya Unggul Sentosa setuju untuk PT Wijaya Unggul Sentosa agreed to provide
memberikan fasilitas pinjaman sebesar Rp 5 loan facility amounting Rp 5 billion on gradual
miliar secara bertahap yang digunakan untuk basis which was used for business development.
pengembangan usaha. Pinjaman ini dikenakan This loan bears interest rate at 18% per annum
bunga 18% per tahun dan berjangka waktu and term of this facility is for 1 (one) year from the
1 (satu) tahun sejak tanggal perjanjian ini. date of draw down.
Pada tanggal 6 Februari 2020, PT Wijaya On Februari 6, 2020, PT Wijaya Unggul Sentosa
Unggul Sentosa (Shopintar) telah (Shopintar) has notified the termination of
memberitahukan pengakhiran pembiayaan financing cooperation with the Company, in
dengan Perusahaan, dalam Surat Termination of Cooperation Letter (SPPK),
Pemberitahuan Pengakhiran Kerjasama (SPPK) which will be effective on March 7, 2020. All
yang efektif per tanggal 7 Maret 2020. Seluruh repayment of principal and interest financing
kewajiban pembayaran atas fasilitas pokok have been settled on March 12, 2020.
beserta seluruh bunga telah diselesaikan pada
tanggal 12 Maret 2020.
Pada tahun 2020 Perusahaan melakukan In 2020 the Company made a net loan repayment
pembayaran pinjaman bersih dari PT Wijaya from PT Wijaya Unggul Sentosa amounting to
Unggul Sentosa sebesar Rp1.500.000.000. Rp1,500,000,000. Meanwhile, in 2019 the
Sedangkan pada tahun 2019 Perusahaan Company received a net loan to PT Wijaya
menerima pinjaman bersih kepada PT Wijaya Unggul Sentosa amounting to Rp1,500,000,000.
Unggul Sentosa sebesar Rp1.500.000.000.
66
Page 225
PT USAHA PEMBIAYAAN RELIANCEINDONESIA PT USAHA PEMBIAYAAN RELIANCEINDONESIA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN AUDITAN NOTES TO THE AUDITED FINANCIAL
Tanggal 31 Juli 2021 dan 31 Desember 2020 dan STATEMENTS
2019 dan Untuk Periode Tujuh Bulan yang As of July 31, 2021 and December 31, 2020 and
Berakhir pada Tanggal-tanggal 2019 and For the Seven-month Periods Ended
31 Juli 2021 dan 2020 (reviu) dan July 31, 2021 and 2020 (review) and
Untuk Tahun yang berakhir pada Tanggal- tanggal For the Years Ended
31 Desember 2020 dan 2019 December 31, 2020 and 2019
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)
14. PINJAMAN YANG DITERIMA (lanjutan) 14. LOANS PAYABLE (continued)
Pinjaman Musyarakah Musyarakah Loan
Rincian fasilitas pinjaman musyarakah The details of the Company musyarakah loan are
Perusahaan adalah sebagai berikut: as follows:
Jumlah pinjaman /
Total loan Nisbah Bagi Hasil
Shahibul Mall (Pemilik Dana) 31 Juli 2021/ 31 Desember/December 31, per tahun/Revenue Jangka waktu/
Fund owner July 31, 2021 2020 2019 Sharing ratio per annum Terms
Koperasi Jasa Gramindo Berkah Madani 3.000.000.000 3.000.000.000 3.000.000.000 17,5% - 19,5% 60 bulan/Months
PT Unicorn Technologi Indonesia 8.000.000.000 - - 16% - 18% 12 bulan/Months
PT Agung Kentjana Abadi - 3.000.000.000 3.000.000.000 18% - 19% 12 bulan/Months
PT Karya Widuri Utama - - 7.500.000.000 16% - 18% 12 bulan/Months
PT Robot Rupiah Timur Baru - - 1.000.000.000 17,5% -19,5% 12 bulan/Months
Jumlah/Total 11.000.000.000 6.000.000.000 14.500.000.000
Pada tanggal 6 Februari 2020, PT Karya Widuri On Februari 6, 2020, PT Karya Widuri Utama
Utama (Kredit Pintar) telah memberitahukan (Kredit Pintar) has notified the termination of
pengakhiran pembiayaan dengan Perusahaan financing cooperation with the Company in
dalam Surat Pemberitahuan Pengakhiran Termination of Cooperation Letter (SPPK),
Kerjasama (SPPK) yang efektif per tanggal 7 which will be effective on March 7, 2020. All
Maret 2020. Seluruh kewajiban pembayaran repayment of principal and interest financing
atas fasilitas pokok beserta seluruh bunga telah have been settled on March 12, 2020.
diselesaikan pada tanggal 12 Maret 2020.
Pada tanggal 14 Maret 2020, Perusahaan dan On March 14, 2020, the Company and PT Robot
PT Robot Rupiah Timur Baru sepakat untuk Rupiah Timur Baru agreed to financing
melakukan penangguhan pembiayaan, efektif partnership, effective of April 30, 2020. All
per tanggal 30 April 2020. Seluruh kewajiban repayment of principal and interest financing
pembayaran atas fasilitas pokok beserta seluruh have been settled on April 26, 2020.
bunga telah diselesaikan pada tanggal 26 April
2020.
Pada periode tujuh bulan yang berakhir pada For the seven-month period ended July 31, 2021
tanggal 31 Juli 2021 Perusahaan menerima the Company received a net loan from
pinjaman bersih dari Pinjaman Musyarakah Musyarakah Loans amounting to
sebesar Rp5.000.000.000. Pada tahun 2020 Rp5,000,000,000. In 2020 the Company made a
Perusahaan melakukan pembayaran pinjaman net loan repayment from the Musyarakah Loans
bersih dari Pinjaman Musyarakah sebesar amounting to Rp8,500,000,000. In 2019 the
Rp8.500.000.000. Pada tahun 2019 Perusahaan Company received a net loan from Musyarakah
menerima pinjaman bersih dari Pinjaman Loans amounting to Rp11,500,000,000.
Musyarakah sebesar Rp11.500.000.000.
67
Page 226
PT USAHA PEMBIAYAAN RELIANCEINDONESIA PT USAHA PEMBIAYAAN RELIANCEINDONESIA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN AUDITAN NOTES TO THE AUDITED FINANCIAL
Tanggal 31 Juli 2021 dan 31 Desember 2020 dan STATEMENTS
2019 dan Untuk Periode Tujuh Bulan yang As of July 31, 2021 and December 31, 2020 and
Berakhir pada Tanggal-tanggal 2019 and For the Seven-month Periods Ended
31 Juli 2021 dan 2020 (reviu) dan July 31, 2021 and 2020 (review) and
Untuk Tahun yang berakhir pada Tanggal- tanggal For the Years Ended
31 Desember 2020 dan 2019 December 31, 2020 and 2019
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)
15. BEBAN AKRUAL 15. ACCRUED EXPENSES
31 Juli 2021/ 31 Desember/December 31,
July 31, 2021 2020 2019
Jasa manajemen (Catatan 28) 1.046.461.600 679.098.800 - Management fee (Note 28)
Jasa profesional 577.832.200 480.708.800 196.354.400 Professional fee
Bunga 313.814.703 259.370.080 425.139.929 Interest
Asuransi tenaga kerja - 39.315.070 - Labor insurance
Lain-lain 1.444.840.215 1.100.059.996 624.781.239 Others
Jumlah 3.382.948.718 2.558.552.746 1.246.275.568 Total
16. LIABILITAS LAIN-LAIN 16. OTHER LIABILITIES
31 Juli 2021/ 31 Desember/December 31,
July 31, 2021 2020 2019
Titipan konsumen 18.035.507.555 15.250.634.785 11.758.455.009 Consumer deposit
Utang kepada developer 10.358.883.374 13.245.706.159 3.387.764.799 Payable to developer
Jumlah 28.394.390.929 28.496.340.944 15.146.219.808 Total
Titipan konsumen merupakan uang yang Consumer deposits are money received in
diterima terlebih dahulu sehubungan dengan advance relation with the receipt of installment
penerimaan angsuran piutang pembiayaan dan financing receivables and payment of insurance
pembayaran premi asuransi dari konsumen. premiums from consumers.
Utang kepada developer merupakan utang Payable to developer are payable to developer
kepada developer (pihak ketiga) yang (third parties) who build housing in relation with
membangun perumahan sehubungan dengan consumer financing for housing. Payable to
pembiayaan konsumen untuk perumahan. Utang developer is not subject interest and shall be paid
kepada Developer tidak dikenakan bunga dan based on agreement.
akan dibayarkan sesuai dengan perjanjian yang
disepakati.
68
Page 227
PT USAHA PEMBIAYAAN RELIANCEINDONESIA PT USAHA PEMBIAYAAN RELIANCEINDONESIA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN AUDITAN NOTES TO THE AUDITED FINANCIAL
Tanggal 31 Juli 2021 dan 31 Desember 2020 dan STATEMENTS
2019 dan Untuk Periode Tujuh Bulan yang As of July 31, 2021 and December 31, 2020 and
Berakhir pada Tanggal-tanggal 2019 and For the Seven-month Periods Ended
31 Juli 2021 dan 2020 (reviu) dan July 31, 2021 and 2020 (review) and
Untuk Tahun yang berakhir pada Tanggal- tanggal For the Years Ended
31 Desember 2020 dan 2019 December 31, 2020 and 2019
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)
17. PENGUKURAN NILAI WAJAR 17. FAIR VALUE MEASUREMENT
Tabel berikut menyajikan pengukuran nilai wajar The following table provides the fair value
aset dan liabilitas tertentu Perusahaan: measurement of the Company’s certain assets
and liabilities:
31 Juli 2021/ July, 31 2021
Pengukuran nilai wajar menggunakan/
Fair value measurement using:
Input signifikan
yang tidak
Input signifikan dapat
Harga kuotasian yang dapat diobsenasi
dalam pasar aktif di observasi (Level 3)/
(Level 1)/ (Level 2)/ Significant
Quoted prices Significant unob servable
Nilai Tercatat/ in active markets ob servable inputs inputs
Carrying Values (Level 1) (Level 2) (Level 3)
Aset yang nilai wajarnya disajikan Assets for which fair values are disclosed:
Piutang pembiayaan 211.977.241.980 - 211.977.241.980 - Financing receivables
Piutang sewa pembiayaan 642.979.331 - 642.979.331 - Finance lease receivables
Piutang pembiayaan konsumen 78.889.882.941 - 78.889.882.941 - Consumer financing receivables
Piutang pembiayaan syariah 84.897.292.403 - 84.897.292.403 - Sharia financing receivables
Liabilitas yang nilai wajarnya disajikan: Liabilities for which fair values are disclosed:
Pinjaman
Surat utang
yang
jangka
diterima
menengah 249.514.685.654 - 249.514.685.654 - Medium term notes
Utang
Pinjaman
obligasi
diterima 28.893.138.261 - 28.893.138.261 - Loans received
31 Desember 2020/ December 31, 2020
Pengukuran nilai wajar menggunakan/
Fair value measurement using:
Input signifikan
yang tidak
Input signifikan dapat
Harga kuotasian yang dapat diobsenasi
dalam pasar aktif di observasi (Level 3)/
(Level 1)/ (Level 2)/ Significant
Quoted prices Significant unob servable
Nilai Tercatat/ in active markets ob servable inputs inputs
Carrying Values (Level 1) (Level 2) (Level 3)
Aset yang nilai wajarnya disajikan Assets for which fair values are disclosed:
Piutang pembiayaan 235.385.442.279 - 235.385.442.279 - Financing receivables
Piutang sewa pembiayaan 1.543.839.242 - 1.543.839.242 - Finance lease receivables
Piutang pembiayaan konsumen 76.153.728.119 - 76.153.728.119 - Consumer financing receivables
Piutang pembiayaan syariah 51.422.962.937 - 51.422.962.937 - Sharia financing receivables
Liabilitas yang nilai wajarnya disajikan: Liabilities for which fair values are disclosed:
Pinjaman
Surat utangyang
jangka
diterima
menengah 181.533.639.195 - 181.533.639.195 - Medium term notes
Utang
Pinjaman
obligasi
diterima 28.571.512.931 - 28.571.512.931 - Loans received
69
Page 228
PT USAHA PEMBIAYAAN RELIANCEINDONESIA PT USAHA PEMBIAYAAN RELIANCEINDONESIA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN AUDITAN NOTES TO THE AUDITED FINANCIAL
Tanggal 31 Juli 2021 dan 31 Desember 2020 dan STATEMENTS
2019 dan Untuk Periode Tujuh Bulan yang As of July 31, 2021 and December 31, 2020 and
Berakhir pada Tanggal-tanggal 2019 and For the Seven-month Periods Ended
31 Juli 2021 dan 2020 (reviu) dan July 31, 2021 and 2020 (review) and
Untuk Tahun yang berakhir pada Tanggal- tanggal For the Years Ended
31 Desember 2020 dan 2019 December 31, 2020 and 2019
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)
17. PENGUKURAN NILAI WAJAR (lanjutan) 17. FAIR VALUE MEASUREMENT (continued)
31 Desember 2019/ December 31, 2019
Pengukuran nilai wajar menggunakan/
Fair value measurement using:
Input signifikan
yang tidak
Input signifikan dapat
Harga kuotasian yang dapat diobsenasi
dalam pasar aktif di observasi (Level 3)/
(Level 1)/ (Level 2)/ Significant
Quoted prices Significant unob servable
Nilai Tercatat/ in active markets ob servable inputs inputs
Carrying Values (Level 1) (Level 2) (Level 3)
Aset yang nilai wajarnya disajikan Assets for which fair values are disclosed:
Piutang pembiayaan 314.904.934.178 - 314.904.934.178 - Financing receivables
Piutang sewa pembiayaan 26.146.535.613 - 26.146.535.613 - Finance lease receivables
Piutang pembiayaan konsumen 42.067.246.514 - 42.067.246.514 - Consumer financing receivables
Piutang pembiayaan syariah 73.080.026.944 - 73.080.026.944 - Sharia financing receivables
Liabilitas yang nilai wajarnya disajikan: Liabilities for which fair values are disclosed:
Pinjaman
Surat utangyang
jangka
diterima
menengah 235.035.313.737 - 235.035.313.737 - Medium term notes
Utang
Pinjaman
obligasi
yang diterima 37.434.499.513 - 37.434.499.513 - Loans received
Nilai wajar instrumen keuangan yang The fair value of financial instruments traded in
diperdagangkan di pasar aktif adalah active markets is based on quoted market prices
berdasarkan kuotasi harga pasar pada tanggal at the reporting date. A market is regarded as
pelaporan. Pasar dianggap aktif apabila kuotasi active if quoted prices are readily and regularly
harga tersedia sewaktu-waktu dan dapat available from an exchange, dealer or broker,
diperoleh secara rutin dari bursa, pedagang efek industry group pricing service, or regulatory
atau perantara efek, badan penyedia jasa agency, and those prices represent actual and
penentuan harga kelompok industri atau badan regularly occurring market transaction on an
pengatur, dan harga tersebut mencerminkan arm’s lengths basis. The quoted market price
transaksi pasar yang aktual dan rutin dalam used for financial assets held by the Company is
suatu transaksi yang wajar. Kuotasi harga pasar the current bid price. These instruments are
yang digunakan untuk aset keuangan yang included in hierarchy Level 1.
dimiliki oleh Perusahaan adalah harga
penawaran (bid price) terkini. Instrumen
keuangan seperti ini termasuk dalam hirarki
Level 1.
Nilai wajar instrumen keuangan yang tidak The fair value of financial instruments that are not
diperdagangkan di pasar aktif ditentukan traded in an active market is determined by using
menggunakan teknik penilaian. Teknik penilaian valuation techniques. These valuation
ini memaksimalkan penggunaan data pasar yang techniques maximize the use of observable
dapat diobservasi yang tersedia dan sesedikit market data where it is available and rely as little
mungkin mengandalkan estimasi spesifik yang as possible on entity’s specific estimates. If all
dibuat oleh entitas. Jika seluruh input signifikan significant inputs required to fair value an
yang dibutuhkan untuk menentukan nilai wajar instrument are observable, the instrument is
dapat diobservasi, maka instrumen tersebut included in hierarchy Level 2.
termasuk dalam hirarki Level 2.
70
Page 229
PT USAHA PEMBIAYAAN RELIANCEINDONESIA PT USAHA PEMBIAYAAN RELIANCEINDONESIA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN AUDITAN NOTES TO THE AUDITED FINANCIAL
Tanggal 31 Juli 2021 dan 31 Desember 2020 dan STATEMENTS
2019 dan Untuk Periode Tujuh Bulan yang As of July 31, 2021 and December 31, 2020 and
Berakhir pada Tanggal-tanggal 2019 and For the Seven-month Periods Ended
31 Juli 2021 dan 2020 (reviu) dan July 31, 2021 and 2020 (review) and
Untuk Tahun yang berakhir pada Tanggal- tanggal For the Years Ended
31 Desember 2020 dan 2019 December 31, 2020 and 2019
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)
17. PENGUKURAN NILAI WAJAR (lanjutan) 17. FAIR VALUE MEASUREMENT (continued)
Jika satu atau lebih input signifikan tidak diambil If one or more of the significant inputs is not
dari data pasar yang dapat diobservasi, maka based on observable market data, the instrument
instrumen tersebut termasuk dalam hirarki Level is included in hierarchy Level 3.
3.
18. MODAL SAHAM 18. CAPITAL STOCK
Pemegang saham Perusahaan pada tanggal 31 The shareholder of the Company as of July 31,
Juli 2021, dan tanggal 31 Desember 2020 dan 2021, and of December 31, 2020 and 2019 is as
2019 adalah sebagai berikut: follow:
Nama Pemegang Saham/ Jumlah Saham/ Persentase Pemilikan/ Jumlah Modal Disetor/
Name of Stockholders Number of shares Percentage of ownership Total Paid-Up Capital Stock
%
PT Reliance Capital Management 113.000 85 113.000.000.000
PT Asuransi Reliance Indonesia 20.000 15 20.000.000.000
Jumlah 133.000 100 133.000.000.000
Berdasarkan Akta No. 56 tanggal 19 Juli 2019 Based on Notarial deed No. 56 dated July 19,
dari Dra. RR. Hariyanti Poerbiantari, S.H, notaris 2019 from Dra. RR. Hariyanti Poerbiantari, S.H,
di Jakarta, para pemegang saham Perusahaan a public notary in Jakarta, the shareholder agreed
menyetujui antara lain konversi dari MTN IV to convert of MTN IV (Note 13) owned by PT
(Catatan 13) yang dimiliki oleh PT Reliance Reliance Capital Management amounting to Rp
Capital Management sebesar Rp 33,000,000,000 to share capital and issuance of
33.000.000.000 menjadi modal saham new shares of 33,000 shares with a nominal
Perusahaan dan penerbitan saham baru value of Rp 1,000,000 per share.
Perusahaan sebanyak 33.000 saham dengan
nilai nominal Rp 1.000.000 per lembar saham.
Akta perubahan ini telah diterima dan dicatat This amendment has been reported to and
dalam database Sistem Administrasi Badan recorded in database of the Legal Entity
Hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Administration System of the Ministry of Laws
Manusia Republik Indonesia dalam Surat No. and Human Rights of the Republic of Indonesia
AHU-AH.01.03-0303830 tanggal 26 Juli 2019. with Letter No. AHU-AH.01.030303830 dated
July 26, 2019.
Manajemen Permodalan Capital Management
Tujuan utama dari pengelolaan modal The primary objective of the Company’s capital
Perusahaan adalah untuk memastikan bahwa management is to ensure that it maintains
Perusahaan mempertahankan rasio modal yang healthy capital ratios in order to support its
sehat dalam rangka mendukung bisnis dan business and maximize shareholder value. The
memaksimalkan nilai pemegang saham. Company is not required to meet any capital
Perusahaan tidak diwajibkan untuk memenuhi requirements.
syarat-syarat modal tertentu.
71
Page 230
PT USAHA PEMBIAYAAN RELIANCEINDONESIA PT USAHA PEMBIAYAAN RELIANCEINDONESIA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN AUDITAN NOTES TO THE AUDITED FINANCIAL
Tanggal 31 Juli 2021 dan 31 Desember 2020 dan STATEMENTS
2019 dan Untuk Periode Tujuh Bulan yang As of July 31, 2021 and December 31, 2020 and
Berakhir pada Tanggal-tanggal 2019 and For the Seven-month Periods Ended
31 Juli 2021 dan 2020 (reviu) dan July 31, 2021 and 2020 (review) and
Untuk Tahun yang berakhir pada Tanggal- tanggal For the Years Ended
31 Desember 2020 dan 2019 December 31, 2020 and 2019
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)
18. MODAL SAHAM (lanjutan) 18. CAPITAL STOCK (continued)
Manajemen Permodalan (lanjutan) Capital Management (continued)
Perusahaan mengelola struktur modal dan The Company manages its capital structure and
membuat penyesuaian terhadap struktur modal makes adjustments to it, in light of changes in
sehubungan dengan perubahan kondisi economic conditions. The Company monitors its
ekonomi. Perusahaan memantau modalnya capital using gearing ratios, by dividing net debt
dengan menggunakan analisa gearing ratio by total capital.
(rasio utang terhadap modal), yakni membagi
utang bersih terhadap jumlah modal.
Rasio utang bersih terhadap modal pada periode Ratio of net debt to equity as of seven-month
tujuh bulan yang berakhir pada tanggal 31 Juli period ended July 31, 2021 and of December 31,
2021 dan tanggal 31 Desember 2020 dan 2019 2020 and 2019 are as follows:
adalah sebagai berikut:
31 Juli 2021/ 31 Desember/December 31,
July 31, 2021 2020 2019
Utang berbunga 267.407.823.914 204.105.152.126 257.969.813.250 Interest-bearing debts
Dikurangi: kas dan bank 7.437.094.502 1.366.472.701 9.095.178.837 Less: cash on hand and in banks
Utang bunga - bersih 259.970.729.412 202.738.679.425 248.874.634.413 Net interest-bearing debts
Ekuitas 207.538.796.373 200.118.903.297 188.147.424.879 Equity
Rasio utang berbunga terhadap Ratio of interest-bearing debt to
modal (gearing ratio) 1,25 1,01 1,32 equity (gearing ratio)
Perusahaan telah memenuhi ketentuan gearing The Company’s gearing ratio is in compliance
ratio sebagaimana yang dipersyaratkan dalam with the requirements of the Regulation of the
Peraturan Menteri Keuangan No. Minister of Finance of the Republic of Indonesia
29/PMK.05/2014 tanggal 19 November 2014 No. 29/PMK.05/2014 dated November 19, 2014
yaitu setinggi-tingginya 10 kali. which is maximum of 10 times.
19. LABA PER SAHAM – DASAR 19. EARNINGS PER SHARE – BASIC
Laba per saham dihitung dengan membagi laba Earnings per share is calculated by dividing
tahun berjalan dengan rata-rata tertimbang income for the year by the weighted average
jumlah lembar saham yang beredar pada tahun number of shares outstanding during the year.
bersangkutan.
Untuk Periode Tujuh Bulan
yang Berakhir pada Tanggal Untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal
31 Juli/ For the Seven-month 31 Desember/ For the Year Ended
Period Ended July, 31 December, 31
2020
2021 (Reviu/ Review) 2020 2019
Laba tahun/periode berjalan 7.426.563.942 17.451.863.415 21.643.928.137 1.621.840.033 Income for the year/period
Rata-rata tertimbang jumlah Weighted average numb er of
saham yang beredar 133.000 133.000 133.000 133.000 share outstanding
Laba per saham - dasar 55.839 131.217 162.736 12.194 Earnings per share - basic
72
Page 231
PT USAHA PEMBIAYAAN RELIANCEINDONESIA PT USAHA PEMBIAYAAN RELIANCEINDONESIA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN AUDITAN NOTES TO THE AUDITED FINANCIAL
Tanggal 31 Juli 2021 dan 31 Desember 2020 dan STATEMENTS
2019 dan Untuk Periode Tujuh Bulan yang As of July 31, 2021 and December 31, 2020 and
Berakhir pada Tanggal-tanggal 2019 and For the Seven-month Periods Ended
31 Juli 2021 dan 2020 (reviu) dan July 31, 2021 and 2020 (review) and
Untuk Tahun yang berakhir pada Tanggal- tanggal For the Years Ended
31 Desember 2020 dan 2019 December 31, 2020 and 2019
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)
19. LABA PER SAHAM – DASAR (lanjutan) 19. EARNINGS PER SHARE – BASIC (continued)
Perusahaan tidak memiliki instrumen yang The Company does not have instrument that
memberikan dampak efek dilusi pada laba per gives impact of dilution effect on basic earning
saham dasar. per share.
20. PENDAPATAN PEMBIAYAAN 20. FINANCING INCOME
Untuk Periode Tujuh Bulan
yang Berakhir pada Tanggal Untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal
31 Juli/ For the Seven-month 31 Desember/ For the Year Ended
Period Ended July, 31 December, 31
2020
2021 (Reviu/ Review) 2020 2019
Pihak berelasi (Catatan 28) 3.898.632.231 4.702.308.413 7.806.767.446 14.961.240.355 Related parties (Note 28)
Pihak ketiga 13.829.261.290 15.392.131.258 29.176.847.167 27.021.046.514 Third parties
Jumlah 17.727.893.521 20.094.439.671 36.983.614.613 41.982.286.869 Total
21. PENDAPATAN SEWA PEMBIAYAAN 21. FINANCE LEASE INCOME
Seluruh pendapatan sewa pembiayaan untuk All financial lease income for the seven-month
periode tujuh bulan yang berakhir pada tanggal period ended July 31, 2021 and 2020, and for the
31 Juli 2021 dan 2020, dan tahun yang berakhir years ended December 31, 2020 and 2019 are
pada tanggal 31 Desember 2020 dan 2019 from third parties amounting to Rp115,219,169,
adalah dari pihak ketiga masing-masing sebesar Rp1,306,123,298, Rp1,742,302,861 and
Rp115.219.169, Rp1.306.123.298, Rp6,137,167,823, respectively.
Rp1.742.302.861 dan Rp6.137.167.823.
22. PENDAPATAN PEMBIAYAAN KONSUMEN 22. CONSUMER FINANCING INCOME
Untuk Periode Tujuh Bulan
yang Berakhir pada Tanggal Untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal
31 Juli/ For the Seven-month 31 Desember/ For the Year Ended
Period Ended July, 31 December, 31
2020
2021 (Reviu/ Review) 2020 2019
Pihak berelasi (Catatan 28) - - - 3.985.348 Related parties (Note 28)
Pihak ketiga 5.693.464.140 6.205.395.431 5.569.578.304 5.853.254.324 Third parties
Jumlah 5.693.464.140 6.205.395.431 5.569.578.304 5.857.239.672 Total
73
Page 232
PT USAHA PEMBIAYAAN RELIANCEINDONESIA PT USAHA PEMBIAYAAN RELIANCEINDONESIA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN AUDITAN NOTES TO THE AUDITED FINANCIAL
Tanggal 31 Juli 2021 dan 31 Desember 2020 dan STATEMENTS
2019 dan Untuk Periode Tujuh Bulan yang As of July 31, 2021 and December 31, 2020 and
Berakhir pada Tanggal-tanggal 2019 and For the Seven-month Periods Ended
31 Juli 2021 dan 2020 (reviu) dan July 31, 2021 and 2020 (review) and
Untuk Tahun yang berakhir pada Tanggal- tanggal For the Years Ended
31 Desember 2020 dan 2019 December 31, 2020 and 2019
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)
23. PENDAPATAN MARJIN / BAGI HASIL 23. MARGIN / REVENUE SHARING
Untuk Periode Tujuh Bulan
yang Berakhir pada Tanggal Untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal
31 Juli/ For the Seven-month 31 Desember/ For the Year Ended
Period Ended July, 31 December, 31
2020
2021 (Reviu/ Review) 2020 2019
Mudharabah 940.000.000 3.714.055.250 6.338.956.750 7.778.082.034 Mudharabah
Musyarakah mutanaqisah 1.283.418.733 255.215.713 511.342.536 332.511.666 Musyarak ah mutanaqisah
Murabahah 11.521.467.806 175.602.912 302.216.727 230.510.455 Murabahah
Investasi Musyarakah 157.500.000 - 82.016.129 - Musyarak ah investment
Jumlah 13.902.386.539 4.144.873.875 7.234.532.142 8.341.104.155 Total
24. BEBAN BUNGA DAN BIAYA KEUANGAN 24. INTEREST EXPENSES AND FINANCIAL
CHARGES
Untuk Periode Tujuh Bulan
yang Berakhir pada Tanggal Untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal
31 Juli/ For the Seven-month 31 Desember/ For the Year Ended
Period Ended July, 31 December, 31
2020
2021 (Reviu/ Review) 2020 2019
Surat utang jangka menengah 13.185.904.106 11.271.041.097 17.323.150.687 24.931.232.873 Medium term notes
Pinjaman yang diterima 6.436.219.102 2.926.175.736 4.890.928.229 5.367.965.587 Loan received
Jumlah 19.622.123.208 14.197.216.833 22.214.078.916 30.299.198.460 Total
25. BEBAN UMUM DAN ADMINISTRASI 25. GENERAL AND ADMINISTRATIVE EXPENSES
Untuk Periode Tujuh Bulan
yang Berakhir pada Tanggal Untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal
31 Juli/ For the Seven-month 31 Desember/ For the Year Ended
Period Ended July, 31 December, 31
2020
2021 (Reviu/ Review) 2020 2019
Gaji dan tunjangan 5.676.058.206 4.200.207.104 8.023.662.967 7.179.323.091 Salaries and allowances
Jasa profesional 1.547.087.625 3.677.189.896 5.371.448.051 3.036.161.692 Professional fees
Jasa Teknis (Catatan 28f Technical fees (Notes 28f
dan 28g) 404.029.467 367.362.800 629.764.800 1.259.529.600 and 28g)
Amortisasi aset hak guna Amortization of right of use
(Catatan 28d) 430.353.000 61.479.000 368.874.000 - assets (Note 28d)
Penyusutan (Catatan 10) 524.149.531 181.974.107 357.398.127 299.160.026 Depreciation (Note 10)
Sewa kantor (Catatan 28d) - 356.400.000 356.400.000 653.400.000 Office rental (Noted 28d)
Perbaikan dan pemeliharaan 159.846.087 195.469.814 328.182.476 229.761.293 Repair and maintenance
Imbalan kerja Employment b enefits
(Catatan 26) 87.446.937 125.191.477 214.613.961 301.848.748 (Note 26)
Keanggotaan 146.412.007 144.242.371 249.105.092 299.116.883 Memb ership
Lain-lain 1.389.025.545 1.112.963.478 1.815.511.215 1.264.105.256 Others
Jumlah 10.364.408.405 10.422.480.047 17.714.960.689 14.522.406.589 Total
74
Page 233
PT USAHA PEMBIAYAAN RELIANCEINDONESIA PT USAHA PEMBIAYAAN RELIANCEINDONESIA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN AUDITAN NOTES TO THE AUDITED FINANCIAL
Tanggal 31 Juli 2021 dan 31 Desember 2020 dan STATEMENTS
2019 dan Untuk Periode Tujuh Bulan yang As of July 31, 2021 and December 31, 2020 and
Berakhir pada Tanggal-tanggal 2019 and For the Seven-month Periods Ended
31 Juli 2021 dan 2020 (reviu) dan July 31, 2021 and 2020 (review) and
Untuk Tahun yang berakhir pada Tanggal- tanggal For the Years Ended
31 Desember 2020 dan 2019 December 31, 2020 and 2019
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)
26. LIABILITAS IMBALAN KERJA JANGKA 26. LONG-TERM EMPLOYEE BENEFITS LIABILITY
PANJANG
Pada tahun 2021 Perusahaan mengakui liabilitas In 2021 the Company recognizes long-term
imbalan kerja jangka berdasarkan Peraturan employee benefits liability based on Government
Pemerintah Republik Indonesia Nomor 35 Tahun Regulation of the Republic of Indonesia Number 35
2021. Sedangkan pada tahun 2020 dan 2019 of 2021. Meanwhile in 2020 and 2019 the amount
besarnya imbalan kerja jangka dihitung of long-term employee benefits liability is calculated
berdasarkan Undang undang No. 13 Tahun 2003 based on Law no. 13 of 2003 dated March 25, 2003.
tanggal 25 Maret 2003. Tidak terdapat Was formed as a result of this long-term employee
pendanaan khusus yang dibentuk atas imbalan benefits.
kerja jangka tersebut.
Perhitungan aktuaria terakhir atas liabilitas The latest actuarial valuation for the long-term
imbalan kerja jangka tersebut dilakukan oleh employee benefits liability was from Kantor
Kantor Konsultan Aktuaria Muh Imam Basuki dan Konsultan Aktuaria Muh Imam Basuki dan Rekan,
Rekan, aktuaris, dengan tanggal laporan 21 an independent actuary, dated September 21,
September 2021. 2021.
Jumlah karyawan yang berhak atas imbalan Number of eligible employees are 32, 26 and 14 for
kerja jangka tersebut masing-masing sebanyak the seven-month period ended July 31, 2021, and
32, 26 dan 14 karyawan pada periode tujuh bulan in 2020 and 2019, respectively.
yang berakhir pada tanggal 31 Juli 2021, tahun
2020 dan 2019.
Beban imbalan kerja yang diakui di laporan laba Amounts recognized in the statement of profit or
rugi dan penghasilan komprehensif lain adalah: loss and other comprehensive income in respect of
these employee benefits are as follows:
Untuk Periode Tujuh Bulan
yang Berakhir pada Tanggal Untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal
31 Juli/ For the Seven-month 31 Desember/ For the Year Ended
Period Ended July, 31 December, 31
2020
2021 (Reviu/ Review) 2020 2019
Biaya jasa kini 54.626.735 65.861.649 112.905.684 222.803.227 Current service cost
Biaya bunga 32.820.202 59.329.828 101.708.277 79.045.521 Interest cost
Component of employee
Komponen biaya imbalan b enefitas cost recognized
pasti yang diakui di laba rugi 87.446.937 125.191.477 214.613.961 301.848.748 in profit or loss
Pengukuran kembali liabilitas Remeasurement of defined
imbalan pasti yang diakui b enefit liab ility recognized
dalam penghasilan in other comprehensive
komprehensif lain 8.552.392 (401.493.855) (688.275.181) 125.153.402 income
Jumlah 87.446.937 125.191.477 (473.661.220) 427.002.150 Total
Biaya jasa kini dan biaya bunga untuk tahun The current service cost and the interest cost for the
berjalan disajikan sebagai bagian dari “Beban year are included in the “General and administrative
umum dan administrasi” pada laporan laba rugi expenses” in the statement of profit or loss and
dan penghasilan komprehensif lain (Catatan 25). other comprehensive income (Note 25).
75
Page 234
PT USAHA PEMBIAYAAN RELIANCEINDONESIA PT USAHA PEMBIAYAAN RELIANCEINDONESIA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN AUDITAN NOTES TO THE AUDITED FINANCIAL
Tanggal 31 Juli 2021 dan 31 Desember 2020 dan STATEMENTS
2019 dan Untuk Periode Tujuh Bulan yang As of July 31, 2021 and December 31, 2020 and
Berakhir pada Tanggal-tanggal 2019 and For the Seven-month Periods Ended
31 Juli 2021 dan 2020 (reviu) dan July 31, 2021 and 2020 (review) and
Untuk Tahun yang berakhir pada Tanggal- tanggal For the Years Ended
31 Desember 2020 dan 2019 December 31, 2020 and 2019
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)
26. LIABILITAS IMBALAN KERJA JANGKA 26. LONG-TERM EMPLOYEE BENEFITS LIABILITY
PANJANG (lanjutan) (continued)
Pengukuran sebagian atas liabilitas imbalan The remeasurement of the net defined benefit
pasti diakui dalam penghasilan komprehensif liability is included in other comprehensive income.
lain. Mutasi nilai kini kewajiban imbalan pasti Movements of present value of defined benefit
adalah sebagai berikut: obligation are as follows:
Untuk Periode Tujuh Bulan
yang Berakhir pada Tanggal Untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal
31 Juli/ For the Seven-month 31 Desember/ For the Year Ended
Period Ended July, 31 December, 31
2020
2021 (Reviu/ Review) 2020 2019
Beginning b alance of
Saldo awal tahun/periode 786.897.946 1.402.872.785 1.402.872.785 975.870.635 year/period
Biaya jasa kini 54.626.735 65.861.649 112.905.684 222.803.227 Current service cost
Biaya bunga 32.820.202 59.329.828 101.708.277 79.045.521 Interest cost
Pembayaran imbalan pasca Payment of post-employment
kerja - (142.313.619) (142.313.619) - b enefits
Pengukuran kembali liabilitas Remeasurement of defined
imbalan pasti 8.552.392 (401.493.855) (688.275.181) 125.153.402 b enefit liab ility
Balance at the end of
Saldo akhir tahun/periode 882.897.275 984.256.788 786.897.946 1.402.872.785 the year/period
Asumsi-asumsi utama yang digunakan dalam The principal actuarial assumptions used in
perhitungan Liabilitas imbalan kerja jangka valuation of the long-term employee benefits liability
panjang sebagai berikut: are as follows:
31 Juli 2021/ 31 Desember/December 31,
July 31, 2021 2020 2019
Tingkat diskonto 7,78% 7,15% 7,25% Discount rate per annum
Tingkat kenaikan gaji per tahun 5,0% 5,0% 5,0% Salary increment rate per annum
Tingkat kematian TMI IV TMI III TMI III Mortality rate
Usia pensiun normal 57 56 55 Normal retirement age
76
Page 235
PT USAHA PEMBIAYAAN RELIANCEINDONESIA PT USAHA PEMBIAYAAN RELIANCEINDONESIA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN AUDITAN NOTES TO THE AUDITED FINANCIAL
Tanggal 31 Juli 2021 dan 31 Desember 2020 dan STATEMENTS
2019 dan Untuk Periode Tujuh Bulan yang As of July 31, 2021 and December 31, 2020 and
Berakhir pada Tanggal-tanggal 2019 and For the Seven-month Periods Ended
31 Juli 2021 dan 2020 (reviu) dan July 31, 2021 and 2020 (review) and
Untuk Tahun yang berakhir pada Tanggal- tanggal For the Years Ended
31 Desember 2020 dan 2019 December 31, 2020 and 2019
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)
26. LIABILITAS IMBALAN KERJA JANGKA 26. LONG-TERM EMPLOYEE BENEFITS LIABILITY
PANJANG (lanjutan) (continued)
Analisa sensitivitas dari perubahan asumsi- The sensitivities analysis of the overall long-term
asumsi utama terhadap liabilitas imbalan kerja employee benefit liabilities to changes in the
jangka panjang adalah sebagai berikut: weighted principal assumptions are as follows:
31 Juli 2021/July 31, 2021
Dampak terhadap liabilitas imbalan pasti/Impact on defined b enefit liab ility
Perubahan asumsi/ Kenaikan asumsi/ Penurunan asumsi/
Change in assumptions Increase in assumptions Decrease in assumptions
Tingkat diskonto 1% (24.761.958) 26.428.952 Discount rate
Tingkat pertumbuhan gaji 1% 24.375.903 (23.208.085) Salary growth rate
31 Desember 2020/December 31, 2020
Dampak terhadap liabilitas imbalan pasti/Impact on defined b enefit liab ility
Perubahan asumsi/ Kenaikan asumsi/ Penurunan asumsi/
Change in assumptions Increase in assumptions Decrease in assumptions
Tingkat diskonto 1% (23.936.462) 25.509.470 Discount rate
Tingkat pertumbuhan gaji 1% 23.031.393 (22.059.017) Salary growth rate
31 Desember/December 31, 2019
Dampak terhadap liabilitas imbalan pasti/Impact on defined b enefit liab ility
Perubahan asumsi/ Kenaikan asumsi/ Penurunan asumsi/
Change in assumptions Increase in assumptions Decrease in assumptions
Tingkat diskonto 1% (56.787.245) 62.813.695 Discount rate
Tingkat pertumbuhan gaji 1% 59.853.971 (55.119.678) Salary growth rate
27. PERPAJAKAN 27. TAXATION
a. Utang Pajak a. Tax Payable
31 Juli 2021/ 31 Desember/December 31,
July 31, 2021 2020 2019
Pajak kini Current tax
2019 - - 432.123.692 2019
2017 686.422.838 686.422.838 686.422.838 2017
2016 423.435.910 423.435.910 423.435.910 2016
Pajak penghasilan Income tax
Pasal 4 (2) 295.130.137 219.472.602 313.826.712 Article 4(2)
Pasal 21 35.429.490 72.491.244 38.138.050 Article 21
Pasal 23 4.524.076 525.000 1.409.582 Article 23
Pasal 25 - - 255.748.833 Article 25
Jumlah 1.444.942.451 1.402.347.594 2.151.105.617 Total
77
Page 236
PT USAHA PEMBIAYAAN RELIANCEINDONESIA PT USAHA PEMBIAYAAN RELIANCEINDONESIA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN AUDITAN NOTES TO THE AUDITED FINANCIAL
Tanggal 31 Juli 2021 dan 31 Desember 2020 dan STATEMENTS
2019 dan Untuk Periode Tujuh Bulan yang As of July 31, 2021 and December 31, 2020 and
Berakhir pada Tanggal-tanggal 2019 and For the Seven-month Periods Ended
31 Juli 2021 dan 2020 (reviu) dan July 31, 2021 and 2020 (review) and
Untuk Tahun yang berakhir pada Tanggal- tanggal For the Years Ended
31 Desember 2020 dan 2019 December 31, 2020 and 2019
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)
27. PERPAJAKAN (lanjutan) 27. TAXATION (continued)
a. Utang Pajak (lanjutan) a. Tax Payable (continued)
Besarnya pajak yang terutang ditetapkan The filed tax returns are based on the
berdasarkan perhitungan pajak yang Company’s own calculation of tax liabilities
dilakukan sendiri oleh wajib pajak (self- (self-assessment). Based on the Law No. 28
assessment). Berdasarkan Undang-undang Year 2007, regarding the third amendment of
No. 28 Tahun 2007 mengenai Perubahan the General Taxation Provisions and
Ketiga atas Ketentuan Umum dan Tata Cara Procedures’ the time limit for the tax
Perpajakan, Kantor Pajak dapat melakukan authorities to assess or amend taxes was
pemeriksaan atas perhitungan pajak dalam reduced to 5 (five) years, subject to certain
jangka waktu 5 (lima) tahun setelah exceptions, in accordance with provisions of
terutangnya pajak, dengan beberapa the Law.
pengecualian, sebagaimana diatur dalam
Undang-undang tersebut.
b. Manfaat (Beban) Pajak b. Tax Benefit (Expense)
Manfaat (beban) pajak Perusahaan terdiri Tax benefit (expense) of the Company consists
dari: of the following:
Untuk Periode Tujuh Bulan
yang Berakhir pada Tanggal Untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal
31 Juli/ For the Seven-month 31 Desember/ For the Year Ended
Period Ended July, 31 December, 31
2020
2021 ( Reviu/Review) 2020 2019
Pajak kini (807.832.300) - (1.254.246.180) (4.466.257.250) Current tax
Pajak tangguhan (1.403.856.606) (6.236.202.100) (6.198.828.664) 3.895.538.074 Deferred tax
Jumlah (2.211.688.906) (6.236.202.100) (7.453.074.844) (570.719.176) Total
c. Pajak Kini c. Current Tax
Rekonsiliasi antara laba sebelum pajak A reconciliation between profit before tax per
penghasilan menurut laporan laba rugi dan statements of profit or loss and other
penghasilan komprehensif lain dengan laba comprehensive income and taxable income
kena pajak Perusahaan adalah sebagai of the Company is as follows:
berikut:
78
Page 237
PT USAHA PEMBIAYAAN RELIANCEINDONESIA PT USAHA PEMBIAYAAN RELIANCEINDONESIA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN AUDITAN NOTES TO THE AUDITED FINANCIAL
Tanggal 31 Juli 2021 dan 31 Desember 2020 dan STATEMENTS
2019 dan Untuk Periode Tujuh Bulan yang As of July 31, 2021 and December 31, 2020 and
Berakhir pada Tanggal-tanggal 2019 and For the Seven-month Periods Ended
31 Juli 2021 dan 2020 (reviu) dan July 31, 2021 and 2020 (review) and
Untuk Tahun yang berakhir pada Tanggal- tanggal For the Years Ended
31 Desember 2020 dan 2019 December 31, 2020 and 2019
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)
27. PERPAJAKAN (lanjutan) 27. TAXATION (continued)
c. Pajak Kini (lanjutan) c. Current Tax (continued)
Perhitungan beban dan utang pajak kini Current tax expenses and payable are
adalah sebagai berikut: computed as follows:
Untuk Periode Tujuh Bulan
yang Berakhir pada Tanggal Untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal
31 Juli/ For the Seven-month 31 Desember/ For the Year Ended
Period Ended July, 31 December, 31
2020
2021 ( Reviu/Review) 2020 2019
Laba sebelum pajak menurut Profit before tax per statements
laporan laba rugi dan penghasilan of profit or loss and
komprehensif lain 9.638.252.848 23.688.065.515 29.097.002.981 2.192.559.209 other comprehensive income
Perbedaan temporer: Temporary differences:
Cadangan kerugian penurunan (2.338.544.557) (28.044.429.394) (28.044.429.394) 15.280.303.547 Allowance for impairment losses
(pemulihan) nilai piutang (recovery) in value of receivables
Cadangan kerugian (pemulihan)
penurunan nilai agunan yang Allowance for impairment losses
diambil alih (4.130.068.773) - 4.130.068.773 - (recovery) on repossessed assets
Imbalan pasca kerja 87.446.937 (17.122.142) 72.300.342 301.848.748 Post-employment benefits
Jumlah (6.381.166.393) (28.061.551.535) (23.842.060.279) 15.582.152.295 Total
Perbedaan tetap: Permanent differences:
Penghasilan bunga yang telah Interest income that already
dikenakan pajak final (10.005.151) (77.429.943) (81.412.945) (276.605.301) subjected to final tax
Lainnya 424.884.592 401.303.026 527.589.634 366.923.010 Others
Jumlah 414.879.441 323.873.083 446.176.689 90.317.709 Total
Laba Kena Pajak Perusahaan 3.671.965.896 (4.049.612.938) 5.701.119.391 17.865.029.213 Taxable Income of the Company
Pembulatan 3.671.965.000 (4.049.612.000) 5.701.119.000 17.865.029.000 rounding
Laba Kena Pajak Perusahaan 3.671.965.000 (4.049.612.000) 5.701.119.000 17.865.029.000 Taxable Income of the Company
Untuk Periode Tujuh Bulan
yang Berakhir pada Tanggal Untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal
31 Juli/ For the Seven-month 31 Desember/ For the Year Ended
Period Ended July, 31 December, 31
2020
2021 ( Reviu/Review) 2020 2019
Beban pajak kini Current tax expense
(tarif pajak 2021 dan 2020: 22%, (tax rate 2021 and 2020: 22%,
2019: 25%) 807.832.300 - 1.254.246.180 4.466.257.250 2019: 25%)
Dikurangi pembayaran
pajak penghasilan di muka: Less prepaid income taxes:
Pasal 25 (1.430.125.857) (2.150.932.269) (4.384.060.893) (4.034.133.558) Article 25
(Lebih bayar) - Utang pajak kini (622.293.557) (2.150.932.269) (3.129.814.713) 432.123.692 (Overpayment) - Current tax payable
79
Page 238
PT USAHA PEMBIAYAAN RELIANCEINDONESIA PT USAHA PEMBIAYAAN RELIANCEINDONESIA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN AUDITAN NOTES TO THE AUDITED FINANCIAL
Tanggal 31 Juli 2021 dan 31 Desember 2020 dan STATEMENTS
2019 dan Untuk Periode Tujuh Bulan yang As of July 31, 2021 and December 31, 2020 and
Berakhir pada Tanggal-tanggal 2019 and For the Seven-month Periods Ended
31 Juli 2021 dan 2020 (reviu) dan July 31, 2021 and 2020 (review) and
Untuk Tahun yang berakhir pada Tanggal- tanggal For the Years Ended
31 Desember 2020 dan 2019 December 31, 2020 and 2019
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)
27. PERPAJAKAN (lanjutan) 27. TAXATION (continued)
c. Pajak Kini (lanjutan) c. Current Tax (continued)
Perhitungan pajak penghasilan untuk tahun The calculation of income tax for the years
yang berakhir pada tanggal 31 Desember ended December 31, 2020 and 2019 has
2020 dan 2019 telah dilaporkan dalam SPT been reported in the Annual Income Tax
Pajak Penghasilan Badan masing-masing Return for the resvective years which is
tahun tersebut yang disampaikan ke Kantor reported to the Tax Service Office in
Pelayanan Pajak sesuai dengan perhitungan accordance with the income tax calculation
pajak penghasilan di atas. above.
Pada tahun 2019, berdasarkan Undang In year 2019, based on Law No. 36 Year
undang No. 36 Tahun 2008, tarif pajak 2008, the tax rate being used to calculate
penghasilan Perusahaan menggunakan tarif the corporate income tax of the Company is
tunggal yaitu 25%. using a single rate of 25%.
Berdasarkan Undang-undang No. 2 Tahun Based on Law No. 2 of 2020 dated May 18,
2020 tanggal 18 Mei 2020 tentang Kebijakan 2020 regarding State Financial Policies and
Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Financial System Stability for Handling the
Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease (COVID-19)
Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Pandemic and/or in the Context of Facing
dan/atau Dalam Rangka Menghadapi Threats that Endanger the National
Ancaman yang Membahayakan Economy and/or Financial System Stability
Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas (“Law No. 2 of 2020”) regulates the
Sistem Keuangan (“Undang-undang No. 2 adjustment of the Income Tax rate for
Tahun 2020”) mengatur mengenai adanya domestic Corporate Taxpayers and
penyesuaian tarif Pajak Penghasilan Wajib permanent business entity regarding the
Pajak Badan dalam negeri dan bentuk usaha rate reduction of Article 17 paragraph (1)
tetap berupa penurunan tarif Pasal 17 ayat letter b for the Law on Income Tax to 22%
(1) huruf b Undang-undang mengenai Pajak (twenty two percent) effective for Fiscal
Penghasilan menjadi sebesar 22% (dua Year 2020 – 2021 and 20% (twenty
puluh dua persen) yang berlaku pada Tahun percent) which will be effective for Fiscal
Pajak 2020 – 2021 dan sebesar 20% (dua Year 2022.
puluh persen) yang mulai berlaku pada
Tahun Pajak 2022.
80
Page 239
PT USAHA PEMBIAYAAN RELIANCEINDONESIA PT USAHA PEMBIAYAAN RELIANCEINDONESIA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN AUDITAN NOTES TO THE AUDITED FINANCIAL
Tanggal 31 Juli 2021 dan 31 Desember 2020 dan STATEMENTS
2019 dan Untuk Periode Tujuh Bulan yang As of July 31, 2021 and December 31, 2020 and
Berakhir pada Tanggal-tanggal 2019 and For the Seven-month Periods Ended
31 Juli 2021 dan 2020 (reviu) dan July 31, 2021 and 2020 (review) and
Untuk Tahun yang berakhir pada Tanggal- tanggal For the Years Ended
31 Desember 2020 dan 2019 December 31, 2020 and 2019
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)
27. PERPAJAKAN (lanjutan) 27. TAXATION (continued)
d. Aset Pajak Tangguhan d. Deferred Tax Assets
Rincian Aset pajak tangguhan Perusahaan The details of the Company’s deferred tax
adalah sebagai berikut: assets are as follows:
Penyesuaian Penyesuaian periode Dikreditkan Dikreditkan ke
akibat perubahan lalu atas penerapan ke laporan laba rugi penghasilan
tarif pajak/ PSAK 71/ Prior komprehensif/ komprehensif lain/
Adjustment due period adjustment Credited Credited to
1 Januari 2021/ to changes in of PSAK 71 to income other comprehensive 31 July 2021/
January 1, 2021 tax rates implementation for the year income July 31, 2021
Cadangan kerugian Allowance for impairment
penurunan nilai piutang 514.479.802 - - (514.479.802) - - losses on receivables
Cadangan kerugian Allowance for
penurunan nilai agunan impairment losses on
yang diambil alih 908.615.130 - - (908.615.130) - - repossesses assets
Liabilitas Imbalan Post-employment
pasca kerja 173.117.549 - - 19.238.326 1.881.526 194.237.400 benefits liability
Jumlah 1.596.212.481 - - (1.403.856.606) 1.881.526 194.237.400 Total
Penyesuaian Penyesuaian periode Dikreditkan Dikreditkan ke
akibat perubahan lalu atas penerapan ke laporan laba rugi penghasilan
tarif pajak/ PSAK 71/ Prior komprehensif/ komprehensif lain/
Adjustment due period adjustment Credited Credited to
1 Januari 2020/ to changes in of PSAK 71 to income other comprehensive 31 Desember 2020/
January 1, 2020 tax rates implementation for the year income December 31, 2020
Cadangan kerugian Allowance for impairment
penurunan nilai piutang 3.820.075.887 (911.489.219) 3.775.667.601 (6.169.774.467) - 514.479.802 losses on receivables
Cadangan kerugian Allowance for
penurunan nilai agunan impairment losses on
yang diambil alih - - - 908.615.130 - 908.615.130 repossessed assets
Liabilitas Imbalan Post-employment
pasca kerja 350.718.197 (42.086.183) - 15.906.075 (151.420.540) 173.117.549 benefits liability
Jumlah 4.170.794.084 (953.575.402) 3.775.667.601 (5.245.253.262) (151.420.540) 1.596.212.481 Total
Dikreditkan Dikreditkan ke
ke laporan laba rugi penghasilan
komprehensif/ komprehensif lain/
Credited Credited to
1 Januari 2019/ to income other comprehensive 31 Desember 2019/
January 1, 2019 for the year income December 31, 2019
Cadangan kerugian Allowance for impairment
penurunan nilai piutang - 3.820.075.887 - 3.820.075.887 losses on receivables
Liabilitas Imbalan Post-employment
pasca kerja 243.967.659 75.462.187 31.288.351 350.718.197 benefits liability
Jumlah 243.967.659 3.895.538.074 31.288.351 4.170.794.084 Total
81
Page 240
PT USAHA PEMBIAYAAN RELIANCEINDONESIA PT USAHA PEMBIAYAAN RELIANCEINDONESIA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN AUDITAN NOTES TO THE AUDITED FINANCIAL
Tanggal 31 Juli 2021 dan 31 Desember 2020 dan STATEMENTS
2019 dan Untuk Periode Tujuh Bulan yang As of July 31, 2021 and December 31, 2020 and
Berakhir pada Tanggal-tanggal 2019 and For the Seven-month Periods Ended
31 Juli 2021 dan 2020 (reviu) dan July 31, 2021 and 2020 (review) and
Untuk Tahun yang berakhir pada Tanggal- tanggal For the Years Ended
31 Desember 2020 dan 2019 December 31, 2020 and 2019
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)
27. PERPAJAKAN (lanjutan) 27. TAXATION (continued)
d. Aset Pajak Tangguhan (lanjutan) d. Deferred Tax Assets (continued)
Rekonsiliasi antara beban pajak dan hasil A reconciliation between the total tax
perkalian laba akuntansi dengan tarif pajak expense and the amounts computed by
yang berlaku adalah sebagai berikut: applying the effective tax rates is as follows:
Untuk Periode Tujuh Bulan
yang Berakhir pada Tanggal Untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal
31 Juli/ For the Seven-month 31 Desember/ For the Year Ended
Period Ended July, 31 December, 31
2020
2021 ( Reviu/Review) 2020 2019
Laba sebelum pajak menurut Profit before tax per statements
laporan laba rugi dan penghasilan of profit or loss and
komprehensif lain 9.638.252.848 23.688.065.515 29.097.002.981 2.192.559.209 other comprehensive income
Beban pajak dengan tarif yang berlaku (2.120.415.429) (5.211.374.620) (6.401.340.570) (548.139.749) Tax expense at effective tax rate
Pengaruh pajak atas perbedaan tetap (91.273.477) (71.252.078) (98.158.872) (22.579.427) Tax effect of permanent differences
Dampak perubahan tarif pajak - (953.575.402) (953.575.402) - Impact of changes in tax rates
Beban Pajak (2.211.688.906) (6.236.202.100) (7.453.074.844) (570.719.176) Tax Expense
82
Page 241
PT USAHA PEMBIAYAAN RELIANCEINDONESIA PT USAHA PEMBIAYAAN RELIANCEINDONESIA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN AUDITAN NOTES TO THE AUDITED FINANCIAL
Tanggal 31 Juli 2021 dan 31 Desember 2020 dan STATEMENTS
2019 dan Untuk Periode Tujuh Bulan yang As of July 31, 2021 and December 31, 2020 and
Berakhir pada Tanggal-tanggal 2019 and For the Seven-month Periods Ended
31 Juli 2021 dan 2020 (reviu) dan July 31, 2021 and 2020 (review) and
Untuk Tahun yang berakhir pada Tanggal- tanggal For the Years Ended
31 Desember 2020 dan 2019 December 31, 2020 and 2019
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)
28. SALDO DAN TRANSAKSI DENGAN PIHAK 28. BALANCE AND TRANSACTION WITH
BERELASI RELATED PARTIES
Sifat Hubungan Pihak Berelasi Nature of Relationship
Pihak berelasi/ Sifat dari hubungan/ Sifat dari trasaksi/
Related parties Nature of relationship Nature of transaction
PT Reliance Capital Management Pemegang saham/Shareholders Piutang lain-lain, Surat utang jangka menengah, Beban akrual, Beban umum
dan administrasi, Beban bunga dan beban keuangan lainnya/Other
receivables, Medium term notes, Accrued expenses, General and
administrative expenses, Interest expenses and other financial charges
PT Asuransi Reliance Indonesia Pemegang saham/Shareholders Beban umum dan administrasi, Beban bunga dan beban keuangan
lainnya/General and administrative expenses, Interest expenses and other
financial charges
PT Reliance Sekuritas Indonesia Dimiliki oleh pemegang saham pengendali yang Surat utang jangka menengah, Beban umum dan administrasi, Beban bunga
sama/Owner by the same controling shareholder dan beban keuangan lainnya/Medium term notes, General and administrative
expenses, Interest expenses and other financial charges
PT Reliance Modal Ventura Dimiliki oleh pemegang saham pengendali yang Surat utang jangka menengah, Beban bunga dan beban keuangan
sama/Owner by the same controling shareholder lainnya/Medium term notes, Interest expenses and other financial charges
PT RelianceIntegrasi Dunia Anda Dimiliki oleh pemegang saham pengendali yang Piutang lain-lain, Surat utang jangka menengah, Beban bunga dan beban
sama/Owner by the same controling shareholder keuangan lainnya/Other receivables, Medium term notes, Interest expenses
and other financial charges
PT Andalan Piranti Indonesia *) Dimiliki oleh pemegang saham pengendali yang Beban umum dan administrasi/General and administrative expenses
sama/Owner by the same controling shareholder
PT Bank Kesejahteraan Ekonomi *) Entitas sepengendali/Entity under common control Kas dan bank/Cash on hand and in banks
PT Andaland Jaya Propertindo *) Entitas sepengendali/Entity under common control Pendapatan bunga pembiayaan, Pendapatan administrasi/Financing interest
income, Administrative income
PT Multi Artha Griya Entitas sepengendali/Entity under common control Piutang pembiayaan, Piutang lain-lain, Surat utang jangka menengah,
Pendapatan bunga pembiayaan, Beban umum dan administrasi, Beban
bunga dan beban keuangan lainnya/Financing Receivables, Other
receivables, Medium term notes, Financing interest income, General and
administrative expenses, Interest expenses and other financial charges
PT Viva Medika Entitas sepengendali/Entity under common control Pendapatan bunga pembiayaan, Pendapatan administrasi, Beban umum dan
administrasi/Financing interest income, Administrative income, General and
administrative expenses
PT Suryatama Tigamitra Entitas sepengendali/Entity under common control Surat utang jangka menengah, Beban umum dan administrasi, Beban bunga
dan beban keuangan lainnya/Medium term notes, General and administrative
expenses, Interest expenses and other financial charges
PT Bintang Cemerlang Suksesindo *) Entitas sepengendali/Entity under common control Piutang pembiayaan, Pendapatan bunga pembiayaan/Financing Receivables,
Financing interest income
PT Mithaharum Abadi Jaya *) Entitas sepengendali/Entity under common control Piutang pembiayaan, Pendapatan bunga pembiayaan/Financing Receivables,
Financing interest income
PT Nutrisi Depot Indonesia *) Entitas sepengendali/Entity under common control Piutang pembiayaan, Pendapatan bunga pembiayaan/Financing Receivables,
Financing interest income
Anton Budidjaja Komisaris utama perusahaan/President Surat utang jangka menengah, Beban bunga dan beban keuangan
Commissioner of the Company lainnya/Medium term notes, General and administrative expenses, Interest
expenses and other financial charges
Nurwati Tunggal *) Karyawan kunci Grup Perusahan/Key Employee of Piutang pembiayaan konsumen, Pendapatan pembiayaan
the Company Group konsumen/Consumer financing receivables, Consumer finance income
*) Pada tanggal 31 Juli 2021 dan 31 Desember *) As of July 31, 2021 and December 31, 2020,
2020 sudah tidak memiliki hubungan berelasi he no longer has a related relationship with the
lagi dengan Perusahaan. Company.
83
Page 242
PT USAHA PEMBIAYAAN RELIANCEINDONESIA PT USAHA PEMBIAYAAN RELIANCEINDONESIA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN AUDITAN NOTES TO THE AUDITED FINANCIAL
Tanggal 31 Juli 2021 dan 31 Desember 2020 dan STATEMENTS
2019 dan Untuk Periode Tujuh Bulan yang As of July 31, 2021 and December 31, 2020 and
Berakhir pada Tanggal-tanggal 2019 and For the Seven-month Periods Ended
31 Juli 2021 dan 2020 (reviu) dan July 31, 2021 and 2020 (review) and
Untuk Tahun yang berakhir pada Tanggal- tanggal For the Years Ended
31 Desember 2020 dan 2019 December 31, 2020 and 2019
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)
28. SALDO DAN TRANSAKSI DENGAN PIHAK 28. BALANCE AND TRANSACTION WITH
BERELASI (lanjutan) RELATED PARTIES (continued)
Transaksi Dengan Pihak Berelasi Transactions With Related Parties
a. Perusahaan mengadakan perjanjian a. The Company entered consumer financing
pembiayaan konsumen dengan PT Reliance agreement with PT Reliance Sekuritas
Sekuritas Indonesia Tbk, PT Reliance Indonesia Tbk, PT Reliance Manajer
Manajer Investasi, PT Asuransi Jiwa Investasi, PT Asuransi Jiwa Reliance
Reliance Indonesia dan PT Asuransi Indonesia and PT Asuransi Reliance
Reliance Indonesia sehubungan dengan Indonesia in relation to vehicle financing.
pembiayaan kendaraan. Piutang ini This receivable has term of 2 – 4 years, with
berjangka waktu 2 – 4 tahun, dikenakan interest rate at 17% per annum, and secured
bunga 17% dan dijamin dengan kendaraan by the related vehicle.
yang bersangkutan.
b. Perusahaan mengadakan perjanjian b. The Company entered into financing
pembiayaan berupa pembiayaan modal kerja agreement on working capital and
dan/atau investasi dengan PT Andaland investment with PT Andaland Jaya
Jaya Propertindo, PT Multi Artha Griya dan Propertindo, PT Multi Artha Griya and PT
PT Viva Medika. Piutang ini berjangka waktu Viva Medika. This receivable has term of 2-
2-9 tahun, dikenakan bunga 12% per tahun 9 years, with interest rate at 12% per annum,
dan dijamin dengan tanah, tanah dan and secured by land, land and building,
bangunan, apartemen serta mesin dan apartment, and machinery and equipment.
perlengkapan. Pada tahun 2020 perjanjian In 2020 the agreement with PT Andaland
dengan PT Andaland Jaya Propertindo dan Jaya Propertindo and PT Viva Medika has
PT Viva Medika sudah berakhir. ended.
c. Perusahaan telah mengasuransikan aset c. The Company has insured its fixed assets
tetap kepada PT Asuransi Reliance with PT Asuransi Reliance Indonesia (Note
Indonesia (Catatan 10). 10).
d. Perusahaan menandatangani perjanjian d. The Company stipulates that each lease
sewa menyewa ruangan kantor dengan PT office space with rent PT Suryatama
Suryatama Tigamitra dengan beban sewa Tigamitra with expenses for 2020 and 2019
tahun 2020 dan 2019 masing-masing amounting to Rp356,400,000 and
sebesar Rp356.400.000 dan Rp653,400,000, respectively, with a lease
Rp653.400.000, jangka waktu sewa selama term of 82 months. In 2020 the Company
82 bulan. Pada tahun 2020 Perusahaan leases office space with PT Multi Artha Griya
menandatangani perjanjian sewa menyewa for a period of 36 months. Amortization
ruangan kantor dengan PT Multi Artha Griya expense for lease rights for seven-month
untuk jangka waktu 36 bulan. Beban period ended July 31, 2021, and in 2020
amortisasi sewa hak guna untuk periode amounted to Rp430,353,000 and
tujuh bulan yang berakhir pada tanggal 31 Rp368,874,000, respectively.
Juli 2021, dan tahun 2020 masing-masing
sebesar Rp430.353.000 dan
Rp368.874.000.
84
Page 243
PT USAHA PEMBIAYAAN RELIANCEINDONESIA PT USAHA PEMBIAYAAN RELIANCEINDONESIA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN AUDITAN NOTES TO THE AUDITED FINANCIAL
Tanggal 31 Juli 2021 dan 31 Desember 2020 dan STATEMENTS
2019 dan Untuk Periode Tujuh Bulan yang As of July 31, 2021 and December 31, 2020 and
Berakhir pada Tanggal-tanggal 2019 and For the Seven-month Periods Ended
31 Juli 2021 dan 2020 (reviu) dan July 31, 2021 and 2020 (review) and
Untuk Tahun yang berakhir pada Tanggal- tanggal For the Years Ended
31 Desember 2020 dan 2019 December 31, 2020 and 2019
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)
28. SALDO DAN TRANSAKSI DENGAN PIHAK 28. BALANCE AND TRANSACTION WITH
BERELASI (lanjutan) RELATED PARTIES (continued)
Transaksi Dengan Pihak Berelasi (lanjutan) Transactions With Related Parties
(continued)
e. Perusahaan mengadakan perjanjian e. The Company entered into custodian
pemberian layanan jasa dengan PT services agreement with PT Reliance
Reliance Sekuritas Indonesia Tbk Sekuritas Indonesia Tbk in relation to
sehubungan penerbitan MTN. Perusahaan issuance of MTN. The Company will pay fee
akan membayar jasa tersebut sebesar 0,5% of 0,5% - 1% from nominal value of MTN.
- 1% dari nilai nominal MTN. Pada periode Professional fee recognized for the seven-
tujuh bulan yang berakhir pada tanggal 31 month period ended July 31, 2021, and in
Juli 2021, dan tahun 2020 dan 2019, beban 2020 and 2019, amounted to
jasa professional yang diakui masing- Rp1.190,302,013, Rp1,691,801,733 and
masing sebesar Rp1.190.302.013, Rp1,338,843,926, respectively.
Rp1.691.801.733 dan Rp1.338.843.926.
f. Perusahaan mengadakan perjanjian jasa f. The Company entered into technical fee
teknis dengan PT Reliance Capital agreement with PT Reliance Capital
Management untuk memberikan bantuan Management to provide technical and
teknis dan advisory. Berdasarkan addendum advisory assistance. Based on Amendment
perjanjian No. Add.I.018/RCM/DI/I/2015 No. Add.1.018/RCM/DI/I/2015 dated July 14,
tanggal 14 Juli 2017, perjanjian tersebut 2017, the agreement has term of 3 years until
berjangka waktu 3 tahun sampai dengan 6 July 6, 2020. The Company will pay technical
Juli 2020. Perusahaan akan membayar jasa fee of 8% from net profit before tax and other
teknis sebesar 8% dari laba bersih sebelum expense or income. The agreemen has been
pajak dan biaya atau pendapatan lain-lain. amended with technical assistant and
Perjanjian tersebut kemudian diubah dengan management agreement No.
perjanjian bantuan teknis dan manajemen 6/RCM/INT/XII/2018 dated December 28,
No. 6/RCM/INT/XII/2018 tanggal 28 2018, where the Company willpay the fee
Desember 2018, dimana Perusahaan akan based on certain percentage asstated in the
membayar biaya jasa berdasarkan agreement. This agreement has a term of 5
persentase tertentu sebagaimana tercantum years effective from the date of agreement.
dalam perjanjian. Perjanjian ini berlaku
selama 5 tahun efektif sejak tanggal
perjanjian.
Pada periode tujuh bulan yang berakhir pada Technical fees recognized for the seven-
tanggal 31 Juli 2021, tahun 2020 dan 2019, month period ended July 31, 2021, and in
beban jasa teknis yang diakui masing-masing 2020 and 2019, are amounted to
sebesar Rp404.029.467, Rp629.764.800 dan Rp404,029,467, Rp629,764,800 and
Rp629.764.800. Rp629,764,800, respectively.
g. Pada tanggal 28 Desember 2018, g. As of December 28, 2018, Company entered
Perusahaan mengadakan perjanjian bantuan into technical fee and consultacy agreement
teknis dan konsultasi dengan PT Andalan with PT Andalan Piranti Indonesia, where
Piranti Indonesia, dimana Perusahaan akan the Company will pay the fee based on
membayar biaya jasa berdasarkan certain percentage as stated in the
persentase tertentu sebagaimana tercantum agreement. This agreement has a term of 5
dalam perjanjian. Perjanjian ini berlaku years effective from the date of agreement.
selama 5 tahun efektif sejak tanggal On January 3, 2020, the Company has
pinjaman. Pada tanggal 3 Januari 2020 terminated the cooperation agreement with
Perusahaan telah mengakhiri perjanjian PT Andalan Piranti Indonesia.
Sebagian dengan PT Andalan Piranti
Indonesia.
85
Page 244
PT USAHA PEMBIAYAAN RELIANCEINDONESIA PT USAHA PEMBIAYAAN RELIANCEINDONESIA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN AUDITAN NOTES TO THE AUDITED FINANCIAL
Tanggal 31 Juli 2021 dan 31 Desember 2020 dan STATEMENTS
2019 dan Untuk Periode Tujuh Bulan yang As of July 31, 2021 and December 31, 2020 and
Berakhir pada Tanggal-tanggal 2019 and For the Seven-month Periods Ended
31 Juli 2021 dan 2020 (reviu) dan July 31, 2021 and 2020 (review) and
Untuk Tahun yang berakhir pada Tanggal- tanggal For the Years Ended
31 Desember 2020 dan 2019 December 31, 2020 and 2019
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)
28. SALDO DAN TRANSAKSI DENGAN PIHAK 28. BALANCE AND TRANSACTION WITH
BERELASI (lanjutan) RELATED PARTIES (continued)
Transaksi dengan Pihak Berelasi (lanjutan) Transactions with Related Parties
(continued)
Beban jasa teknis tahun 2019 yang diakui Technical fees recognized in 2019 is
adalah sebesar Rp 629.764.800. amounted to Rp 629,764,800.
h. Aset milik PT Suryatama Tigamitra dijadikan h. Asset owned by of PT Suryatama Tigamitra
jaminan atas pinjaman yang diterima are used as collateral for the Company’s
Perusahaan (Catatan 14). loans (Note 14).
i. PT Reliance Capital Management, PT i. PT Reliance Capital Management, PT
Reliance Sekuritas Indonesia Tbk, PT Reliance Sekuritas Indoensia Tbk, PT
Asuransi Reliance Indonesia, PT Suryatama Asuransi Reliance Indonesia, PT Suryatama
Tiga Mitra, PT Reliance Capital Tiga Mitra, PT Reliance Capital
Management, PT Reliance Modal Ventura, Management, PT Reliance Modal Ventura,
PT Multi Artha Griya, PT RelianceIntegrasi PT Multi Artha Griya, PT RelianceIntegrasi
Dunia Anda dan Anton Budidjaja merupakan Dunia Anda and Anton Budidjaja are the
pemegang surat utang jangka menengah holders of medium term notes (MTN) issued
(MTN) yang diterbitkan oleh Perusahaan. by the Company.
j. Piutang lain-lain dari PT Reliance Capital j. Other receivable from PT Reliance Capital
Management (RCM) merupakan pemberian Management (RCM) represent loans given
pinjaman tanpa bunga, jaminan dan jangka with non-interest bearing, unsecured and
waktu pembayaran. have no fixed term payment.
k. Pada tanggal 21 Juli 2020 Perusahaan k. On July 21, 2020, the Company entered into
mengadakan perjanjian dengan PT an agreement with PT RelianceIntergrasi
RelianceIntergrasi Dunia Anda terkait Dunia Anda regarding the provision of the
penyediaan fungsi aplikasi RELI.ID untuk RELI.ID application function for financing
produk pembiayaan. Sehubungan dengan products. In connection with this
Kerjasama tersebut, maka PT collaboration, PT RelianceIntegrasi Dunia
RelianceIntegrasi Dunia Anda berhak untuk Anda is entitied to a fee Rp1,000,000,000 for
mendapatkan imbalan jasa sebesar the first year. For fees for the following year
Rp1.000.000.000 untuk tahun pertama. and for other financing products using the
Untuk imbal jasa tahun berikutnya dan atas RELI.ID application. It will be mutually
produk pembiayaan yang lain yang agreed later and set forth in an addendum to
menggunakan aplikasi RELI.ID akan this agreement. The agreement is valid for a
disepakati bersama kemudian dan period 5 (five) years, commencing on July
dituangkan dalam suatu addendum 21, 2020 and will expire on July 21, 2025 and
perjanjian ini. Perjanjian dilangsungkan can be extended for a period to be agreed
untuk jangka waktu 5 (lima) tahun, terhitung later. This receivable is not subject to
sejak tanggal 21 Juli 2020 dan akan berakhir interest.
pada tanggal 21 Juli 2025 dan dapat
diperpanjang untuk jangka waktu yang akan
disepakati kemudian. Piutang ini tidak
dikenakan bunga.
86
Page 245
PT USAHA PEMBIAYAAN RELIANCEINDONESIA PT USAHA PEMBIAYAAN RELIANCEINDONESIA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN AUDITAN NOTES TO THE AUDITED FINANCIAL
Tanggal 31 Juli 2021 dan 31 Desember 2020 dan STATEMENTS
2019 dan Untuk Periode Tujuh Bulan yang As of July 31, 2021 and December 31, 2020 and
Berakhir pada Tanggal-tanggal 2019 and For the Seven-month Periods Ended
31 Juli 2021 dan 2020 (reviu) dan July 31, 2021 and 2020 (review) and
Untuk Tahun yang berakhir pada Tanggal- tanggal For the Years Ended
31 Desember 2020 dan 2019 December 31, 2020 and 2019
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)
28. SALDO DAN TRANSAKSI DENGAN PIHAK 28. BALANCE AND TRANSACTION WITH
BERELASI (lanjutan) RELATED PARTIES (continued)
l. Piutang lain-lain kepada PT Multi Artha l. Other receivables to PT Multi Artha Griya
Griya (MAG) merupakan reklasifikasi dari (MAG) represent a reclassification of
piutang pembiayaan investasi kepada MAG. investment financing receivables to MAG.
Berdasarkan perjanjian tanggal 27 Juni Based on the agreement dated June 27,
2014, Perusahaan memberikan fasilitas 2014, the Company provided investment
pembiayaan investasi kepada MAG sebesar financing facility to MAG amounting to
Rp80.000.000.000 dengan jangka waktu 84 Rp80,000,000,000 with a term of 84 months
bulan dan jatuh tempo pada tanggal 27 Juni and maturity date on June 27, 2021. On June
2021. Pada tanggal 21 Juni 2021, 21, 2021, the Company and MAG signed an
Perusahaan dan MAG menandatangani Addendum to the Agreement containing
Addendum Perjanjian yang memuat several amendments. In the previous
beberapa perubahan di perjanjian agreement, but on July 9, 2021 MAG
sebelumnya, namun pada tanggal 9 Juli submitted a request for cancellation of the
2021 MAG mengajukan permohonan Addendum to the Agreement and proposed
pembatalan atas Addendum Perjanjian a payment plan as follows:
tersebut dan mengajukan rencana
pembayaran sebagai berikut:
1. MAG akan melunasi sebagian pokok 1. MAG will repay the remaining loan
pinjaman dari perjanjian awal sebesar principal from the initial agreement
Rp19.551.027.432 pada bulan amounting to Rp19,551,027,432 in
September 2021. September 2021.
2. MAG juga akan melunasi bunga 2. MAG will also pay the current interest
berjalan dari bulan Desember 2020 from December 2020 to June 2021
sampai dengan Juni 2021 sebelum before the 2nd week of September 2021.
minggu ke 2 bulan September 2021.
3. Sisa pinjaman akan dilunasi selambat- 3. The remaining loan will be repaid no
lambatnya pada bulan Desember later than December 2021.
2021.
Perusahaan menyetujui permohonan MAG The Company approved MAG’s application
dan melakukan reklasifikasi atas saldo and reclassified the outstanding balance of
piutang pembiayaan kepada MAG yang financing receivables to MAG plus interest
belum dilunasi ditambah piutang bunga receivables totaling Rp63,584,779,635 to
dengan jumlah keseluruhan sebesar other receivables in the statement of financial
Rp63.584.779.635 ke akun piutang lain-lain position as of July 31, 2021.
pada laporan posisi keuangan tanggal 31
Juli 2021.
Pada bulan September 2021 MAG telah In September 2021 MAG has made a
melakukan pembayaran sebesar payment of Rp23,223,340,789 which
Rp23.223.340.789 yang terdiri dari pokok consists of the loan principal plus interest as
pinjaman ditambah bunga sebagaimana stated in the payment plan above. The
rencana pembayaran di atas. Sisa piutang remaining receivables amounting to
sebesar Rp40.361.438.846 akan dilunasi Rp40,361,438,846 will be repaid by MAG no
oleh MAG selambat-lambatnya pada bulan later than December 2021 as planned for
Desember 2021 sebagaimana rencana settlement.
pelunasan.
87
Page 246
PT USAHA PEMBIAYAAN RELIANCEINDONESIA PT USAHA PEMBIAYAAN RELIANCEINDONESIA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN AUDITAN NOTES TO THE AUDITED FINANCIAL
Tanggal 31 Juli 2021 dan 31 Desember 2020 dan STATEMENTS
2019 dan Untuk Periode Tujuh Bulan yang As of July 31, 2021 and December 31, 2020 and
Berakhir pada Tanggal-tanggal 2019 and For the Seven-month Periods Ended
31 Juli 2021 dan 2020 (reviu) dan July 31, 2021 and 2020 (review) and
Untuk Tahun yang berakhir pada Tanggal- tanggal For the Years Ended
31 Desember 2020 dan 2019 December 31, 2020 and 2019
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)
28. SALDO DAN TRANSAKSI DENGAN PIHAK 28. BALANCE AND TRANSACTION WITH
BERELASI (lanjutan) RELATED PARTIES (continued)
m. Rincian transaksi dengan pihak-pihak m. The accounts involving transactions with
berelasi adalah sebagai berikut: related parties are as follows:
Persentase terhadap Jumlah Aset/ Liabilitas
Percentage to Total Assets/Liabilities
31 Juli 2021/ 31 Desember/December 31, 31 Juli 2021/ 31 Desember/December 31,
July 31, 2021 2020 2019 July 31, 2021 2020 2019
Aset Assets
Kas dan bank Cash on hand and in banks
PT Bank Kesejahteraan Ekonomi - - 6.111.295.957 0,00% - 1,27% PT Bank Kesejahteraan Ekonomi
Piutang pembiayaan Financing receivables
PT Multi Artha Griya - 59.776.321.460 69.969.554.018 0,00% 13,48% 14,56% PT Multi Artha Griya
PT Mithaharum Abadi - - 25.032.258.065 0,00% - 5,21% PT Mithaharum Abadi
PT Bintang Cemerlang Suksesindo - - 40.064.516.129 0,00% - 8,34% PT Bintang Cemerlang Suksesindo
PT Nutrisi Depot Indonesia - - 32.095.648.257 0,00% - 6,68% PT Nutrisi Depot Indonesia
Piutang pembiayaan konsumen Consumer financing receivables
Nurwati Tunggal - - 15.526.348 0,00% - 0,003% Nurwati Tunggal
Piutang lain-lain Other receivables
PT Multi Artha Griya 63.584.779.635 - - 12,23% - - PT Multi Artha Griya
PT Reliance Capital Management 6.000.000.000 6.000.000.000 4.000.000.000 1,15% 1,35% 0,83% PT Reliance Capital Management
PT RelianceIntegrasi Dunia Anda 1.000.000.000 1.000.000.000 - 0,19% 0,23% - PT RelianceIntegrasi Dunia Anda
Jumlah 70.584.779.635 66.776.321.460 177.288.798.774 13,57% 15,06% 36,89% Total
Persentase terhadap Jumlah Aset/ Liabilitas
Percentage to Total Assets/Liabilities
31 Juli 2021/ 31 Desember/December 31, 31 Juli 2021/ 31 Desember/December 31,
July 31, 2021 2020 2019 July 31, 2021 2020 2019
Liabilitas Liabilities
Surat utang jangka menengah Medium Term Notes
PT Reliance Sekuritas Indonesia Tbk 185.650.000.000 92.100.000.000 129.400.000.000 59,41% 37,85% 44,25% PT Reliance Sekuritas Indonesia Tbk
PT Suryatama Tigamitra 13.600.000.000 28.750.000.000 500.000.000 4,35% 11,81% 0,17% PT Suryatama Tiga Mitra
PT Reliance Capital Management 600.000.000 500.000.000 - 0,19% 0,21% - PT Reliance Capital Management
PT Reliance Modal Ventura 650.000.000 50.000.000 - 0,21% 0,02% - PT Reliance Modal Ventura
PT Multi Artha Griya - 1.000.000.000 - 0,00% 0,41% - PT Multi Artha Griya
PT RelianceIntegrasi Dunia Anda - 50.000.000 - 0,00% 0,02% - PT RelianceIntegrasi Dunia Anda
Anton Budidjaja - 750.000.000 2.750.000.000 0,00% 0,31% 0,94% Anton Budidjaja
Beban akrual Accrued expenses
PT Reliance Capital Management 1.046.461.600 679.098.800 - 0,33% 0,28% - PT Reliance Capital Management
Jumlah 201.546.461.600 123.879.098.800 132.650.000.000 64,49% 50,91% 45,36% Total
88
Page 247
PT USAHA PEMBIAYAAN RELIANCEINDONESIA PT USAHA PEMBIAYAAN RELIANCEINDONESIA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN AUDITAN NOTES TO THE AUDITED FINANCIAL
Tanggal 31 Juli 2021 dan 31 Desember 2020 dan STATEMENTS
2019 dan Untuk Periode Tujuh Bulan yang As of July 31, 2021 and December 31, 2020 and
Berakhir pada Tanggal-tanggal 2019 and For the Seven-month Periods Ended
31 Juli 2021 dan 2020 (reviu) dan July 31, 2021 and 2020 (review) and
Untuk Tahun yang berakhir pada Tanggal- tanggal For the Years Ended
31 Desember 2020 dan 2019 December 31, 2020 and 2019
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)
28. SALDO DAN TRANSAKSI DENGAN PIHAK 28. BALANCE AND TRANSACTION WITH
BERELASI (lanjutan) RELATED PARTIES (continued)
m. Rincian transaksi dengan pihak-pihak m. The accounts involving transactions with
berelasi adalah sebagai berikut: (lanjutan) related parties are as follows: (continued)
Presentase terhadap Pendapatan/Beban yang Bersangkutan/
Percentage to Related Revenue/Expenses
Untuk Periode Tujuh Bulan Untuk Periode Tujuh Bulan
yang Berakhir pada Tanggal Untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal yang Berakhir pada Tanggal Untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal
31 Juli/ For the Seven-month 31 Desember/ For the Year Ended 31 Juli/ For the Seven-month 31 Desember/ For the Year Ended
Period Ended July, 31 December, 31 Period Ended July, 31 December, 31
2020 2020
2021 (Reviu/ Review) 2020 2019 2021 (Reviu/ Review) 2020 2019
Pendapatan Revenue
Bunga Interest
Pembiayaan Financing
PT Multi Artha Griya 3.898.632.231 4.702.308.413 7.806.767.446 9.003.950.479 10,41% 14,81% 15,15% 21,45% PT Multi Artha Griya
PT Mithaharum Abadi - - - 1.479.299.031 - - - 3,52% PT Mithaharum Abadi
PT Viva Medika - - - 1.274.966.609 - - - 3,04% PT Viva Medika
PT Bintang Cemerlang Suksesindo - - - 2.082.089.912 - - - 4,96% PT Bintang Cemerlang Suksesindo
PT Andaland Jaya Propertindo - - - 408.188.815 - - - 0,97% PT Andaland Jaya Propertindo
PT Nutrisi Depot Indonesia - - - 712.745.509 - - - 1,70% PT Nutrisi Depot Indonesia
Piutang pembiayaan konsumen Consumer financing receivables
Nurwati Tunggal - - - 3.985.348 - - - 0,068% Nurwati Tunggal
Administrasi Administrative
PT Viva Medika - - - 11.113.043 - - - 0,64% PT Viva Medika
PT Andaland Jaya Propertindo - - - 18.727.660 - - - 1,08% PT Andaland Jaya Propertindo
Presentase terhadap Pendapatan/Beban yang Bersangkutan/
Percentage to Related Revenue/Expenses
Untuk Periode Tujuh Bulan Untuk Periode Tujuh Bulan
yang Berakhir pada Tanggal Untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal yang Berakhir pada Tanggal Untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal
31 Juli/ For the Seven-month 31 Desember/ For the Year Ended 31 Juli/ For the Seven-month 31 Desember/ For the Year Ended
Period Ended July, 31 December, 31 Period Ended July, 31 December, 31
2020 2020
2021 (Reviu/ Review) 2020 2019 2021 (Reviu/ Review) 2020 2019
Beban umum dan administrasi General and administrative expenses
PT Reliance Sekuritas Indonesia Tbk 1.190.302.013 1.236.724.213 1.691.801.733 1.338.843.926 11,48% 11,87% 9,55% 9,22% PT Reliance Sekuritas Indonesia Tbk
PT Suryatama Tigamitra - 356.400.000 356.400.000 653.400.000 0,00% 3,42% 2,01% 4,50% PT Suryatama Tigamitra
PT Andalan Piranti Indonesia - - - 629.764.800 - - - 4,34% PT Andalan Piranti Indonesia
PT Reliance Capital Management 404.029.467 367.362.800 629.764.800 629.764.800 3,90% 3,52% 3,55% 4,34% PT Reliance Capital Management
PT Multi Artha Griya 430.353.000 175.122.000 368.874.000 - 4,15% 1,68% 2,08% - PT Multi Artha Griya
PT Asuransi Reliance Indonesia 166.897.924 105.940.569 218.257.600 - 1,61% 1,02% 1,23% - PT Asuransi Reliance Indonesia
PT Viva Medika 21.480.788 1.534.000 11.344.000 - 0,21% 0,01% 0,06% - PT Viva Medika
Beban bunga dan beban keuangan lainnya Interest expenses and other financial charges
PT Reliance Sekuritas Indonesia Tbk 8.268.565.754 5.534.972.603 7.766.890.411 7.173.465.727 42,14% 38,99% 34,96% 23,68% PT Reliance Sekuritas Indonesia Tbk
PT Reliance Capital Management 29.643.836 16.863.014 21.397.260 1.303.013.699 0,15% 0,12% 0,10% 4,30% PT Reliance Capital Management
PT Asuransi Reliance Indonesia - - - 586.301.371 - 0,00% - 1,94% PT Asuransi Reliance Indonesia
PT Suryatama Tiga Mitra 1.167.146.575 787.260.274 1.986.534.247 326.849.315 5,95% 5,55% 8,94% 1,08% PT Suryatama Tiga Mitra
Anton Budidjaja 39.890.411 30.410.959 61.657.534 45.273.972 0,20% 0,21% 0,28% 0,15% Anton Budidjaja
PT Reliance Modal Ventura 17.684.932 - 2.068.493 - 0,09% - 0,01% - PT Reliance Modal Ventura
PT Multi Artha Griya 33.246.575 - 20.082.192 - 0,17% - 0,09% - PT Multi Artha Griya
PT Reliance Sekuritas Integrasi - 32.876.712 372.602.740 - 0,00% 0,23% 1,68% - PT Reliance Sekuritas Integrasi
PT Reliance Integrasi Dunia Anda 2.013.699 - 5.835.616 - 0,01% - 0,03% - PT Reliance Integrasi Dunia Anda
89
Page 248
PT USAHA PEMBIAYAAN RELIANCEINDONESIA PT USAHA PEMBIAYAAN RELIANCEINDONESIA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN AUDITAN NOTES TO THE AUDITED FINANCIAL
Tanggal 31 Juli 2021 dan 31 Desember 2020 dan STATEMENTS
2019 dan Untuk Periode Tujuh Bulan yang As of July 31, 2021 and December 31, 2020 and
Berakhir pada Tanggal-tanggal 2019 and For the Seven-month Periods Ended
31 Juli 2021 dan 2020 (reviu) dan July 31, 2021 and 2020 (review) and
Untuk Tahun yang berakhir pada Tanggal- tanggal For the Years Ended
31 Desember 2020 dan 2019 December 31, 2020 and 2019
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)
28. SALDO DAN TRANSAKSI DENGAN PIHAK 28. BALANCE AND TRANSACTION WITH
BERELASI (lanjutan) RELATED PARTIES (continued)
Kompensasi untuk Dewan Komisaris dan Direksi The compensation for the Board of
untuk periode tujuh bulan yang berakhir pada Commissioners and the Board of Directors for
tanggal 31 Juli 2021 dan tahun-tahun yang the seven-month period ended July 31, 2021 and
berakhir pada tanggal 31 Desember 2020 dan for the years ended December 31, 2020 and
2019 adalah sebagai berikut: 2019 is as follows:
31 Juli 2021/ 31 Desember/December 31,
July 31, 2021 2020 2019
Dewan Komisaris 323.810.828 186.900.000 434.750.000 Board of Commissioners
Direksi 1.924.539.659 2.149.840.322 1.974.750.000 Directors
29. TUJUAN DAN KEBIJAKAN MANAJEMEN 29. FINANCIAL RISK MANAGEMENT OBJECTIVES
RISIKO KEUANGAN AND POLICIES
a. Pendahuluan dan Gambaran Umum a. Introduction and Overview
Perusahaan memiliki eksposur terhadap The Company is exposed to the following
risiko-risiko atas instrumen keuangan risks relating to its financial instruments:
sebagai berikut:
a. Risiko kredit a. Credit risk
b. Risiko nilai tukar b. Foreign exchange risk
c. Risiko suku bunga c. Interest risk
d. Risiko likuiditas d. Liquidity risk
e. Risiko operasional e. Operational risk
Catatan ini menyajikan informasi mengenai This note provides information on the
eksposur Perusahaan terhadap setiap risiko Company’s exposure to any risk above, the
di tas, tujuan, kebijakan dan proses yang objectives, policies and processes conducted
dilakukan oleh Perusahaan dalam mengukur by the Company in measuring and managing
dan mengelola risiko. risk.
Kerangka Manajemen Risiko Frame of Risk Management
Sektor pembiayaan banyak dipengaruhi oleh Financing sector is suspectible to various
risiko, baik risiko yang berasal dari faktor risks originating from internal and external
internal maupun eksternal. Dalam rangka factors. In order to improve the Company’s
meningkatkan kinerja Perusahaan, performance, the Company strives to
Perusahaan berupaya untuk mengelola manage various risks as well as possible, by
berbagai risiko dengan sebaik-baiknya, implementing risk management.
dengan menerapkan manajemen risiko.
90
Page 249
PT USAHA PEMBIAYAAN RELIANCEINDONESIA PT USAHA PEMBIAYAAN RELIANCEINDONESIA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN AUDITAN NOTES TO THE AUDITED FINANCIAL
Tanggal 31 Juli 2021 dan 31 Desember 2020 dan STATEMENTS
2019 dan Untuk Periode Tujuh Bulan yang As of July 31, 2021 and December 31, 2020 and
Berakhir pada Tanggal-tanggal 2019 and For the Seven-month Periods Ended
31 Juli 2021 dan 2020 (reviu) dan July 31, 2021 and 2020 (review) and
Untuk Tahun yang berakhir pada Tanggal- tanggal For the Years Ended
31 Desember 2020 dan 2019 December 31, 2020 and 2019
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)
29. TUJUAN DAN KEBIJAKAN MANAJEMEN 29. FINANCIAL RISK MANAGEMENT OBJECTIVES
RISIKO KEUANGAN (lanjutan) AND POLICIES (continued)
a. Pendahuluan dan Gambaran Umum a. Introduction and Overview (continued)
(lanjutan)
Kerangka Manajemen Risiko (lanjutan) Frame of Risk Management (continued)
Direksi memiliki tanggung jawab secara Establishing and monitoring risk
menyeluruh atas penetapan dan management is the overall responsibility of
pengawasan kerangka manajemen risiko. the Board of Directors. The Board of
Direksi telah menetapkan Departemen Directors has instructed the Risk
Manajemen Risiko yang bertanggung jawab Management Department to develop and
untuk pengembangan dan pengawasan oversee the risk management policies. The
kebijakan manajemen risiko Perusahaan di activities carried out by the Risk Management
masing-masing area tertentu.Departemen Department are regularly reported to the
Manajemen Risiko melaporkan kegiatan Board of Directors.
yang telah dilaksanakan kepada Direksi
Perusahaan secara berkala.
Berikut adalah uraian penerapan manajemen Description of the implementation of
risiko Perusahaan : Company’s risk management follows:
1. Manajemen risiko kredit 1. Credit risk management
Manajemen risiko yang diterapkan Risk management applied by the
perusahaan adalah sebagai berikut: company is as follows:
- Kehati-hatian dalam pemberian - Prudence in granting credit
kredit
Perusahaan melalui Departemen The Company through the Risk
Manajemen Risiko menetapkan Management Department determines
kriteria penerimaan calon nasabah the criteria for acceptance of
yang direview secara berkala baik prospective customers which are
untuk calon nasabah Sewa, reviewed periodically for both
Pembiayaan Konsumen dan Anjak prospective customers for Lease,
Piutang. Dalam memberikan kredit Consumer Financing and Factoring.
pembiayaan konsumen, Perusahaan In providing consumer credit, the
menetapkan beberapa proses Company establishes several credit
penilaian kredit dan scoring. assessment and scoring processes.
Perusahaan mengaplikasikan system The Company has applied the billing
penagihan melalui telepon untuk and collection system by phone for
tagihan yang akan jatuh tempo dan receivables that will mature and
memantau laporan overdue secara monitor over due accounts on a daily
harian untuk menentukan tindak lanjut basis to ensure appropriate reminder
yang diperlukan dari setiap debitur has been sent to customer with
lewat waktu. Usaha tersebut dalam default account. The Company exerts
rangka menjaga rasio kredit effort to keep the minimum ratio of non
bermasalah, khususnya dalam masa performing loans, particulary in the
krisis ekonomi global. current global economic crisis.
91
Page 250
PT USAHA PEMBIAYAAN RELIANCEINDONESIA PT USAHA PEMBIAYAAN RELIANCEINDONESIA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN AUDITAN NOTES TO THE AUDITED FINANCIAL
Tanggal 31 Juli 2021 dan 31 Desember 2020 dan STATEMENTS
2019 dan Untuk Periode Tujuh Bulan yang As of July 31, 2021 and December 31, 2020 and
Berakhir pada Tanggal-tanggal 2019 and For the Seven-month Periods Ended
31 Juli 2021 dan 2020 (reviu) dan July 31, 2021 and 2020 (review) and
Untuk Tahun yang berakhir pada Tanggal- tanggal For the Years Ended
31 Desember 2020 dan 2019 December 31, 2020 and 2019
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)
29. TUJUAN DAN KEBIJAKAN MANAJEMEN 29. FINANCIAL RISK MANAGEMENT OBJECTIVES
RISIKO KEUANGAN (lanjutan) AND POLICIES (continued)
a. Pendahuluan dan Gambaran Umum a. Introduction and Overview (continued)
(lanjutan)
2. Manajemen risiko pendanaan 2. Funding risk management
Manajemen risiko yang ditetapkan Risk management implemented by the
perusahaan adalah sebagai berikut: Company follows:
- Pemantauan dan analisis kondisi - Monitoring and analyzing the
usaha dan obyek pembiayaan business conditions and the object of
financing
Perusahaan terus melakukan The Company conducts periodic
pemantauan berkala atas kondisi monitoring of the condition of its
usaha dan industri debitur-debitur dan debtor’s business and industry
pengecekan obyek pembiayaan. Hal condition and re-examine the object
ini bertujuan untuk mengantisipasi of financing. It aims to assess the
kemampuan debitur dan kualitas capability of the debtor and the quality
piutang sehingga dapat dilakukan of receivables to preven deterioration
tindakan pencegahan penurunan in credit quality.
kualitas kredit.
- Diversifikasi sumber pendanaan - Diversification of sources of funding
Dalam rangka mengurangi risiko In order to reduce the risk of
ketergantungan pada satu sumber dependence on one source of
pendanaan, Perusahaan melakukan funding, the Company is into
diversifikasi pendanaan, antara lain diversified funding, among others,with
dengan alternatif sumber dana dari alternative sources of funds from
pinjaman dari bank, pihak ketiga dan loans from banks, third parties and
surat utang jangka menengah. medium term notes.
- Pengelolaan ketidaksesuaian suku - Management of interest rate
bunga mismatch
Dalam mengantisipasi In anticipation of interest rate
ketidaksesuaian suku bunga piutang mismatches on loans and receivable,
dan suku bunga pinjaman yang the Company implemented a policy
diterima, Perusahaan menerapkan limiting the maximum difference
kebijakan pembatasan selisih (maximum gap) between the fixed
maksimum (maximum gap) antara rate that is given to borrowers with
suku bunga tetap yang diberikan fixed rate loans do not exceed the
kepada debitur dengan pinjaman total equity.
bunga tetap tidak melebihi jumlah
ekuitas.
92
Page 251
PT USAHA PEMBIAYAAN RELIANCEINDONESIA PT USAHA PEMBIAYAAN RELIANCEINDONESIA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN AUDITAN NOTES TO THE AUDITED FINANCIAL
Tanggal 31 Juli 2021 dan 31 Desember 2020 dan STATEMENTS
2019 dan Untuk Periode Tujuh Bulan yang As of July 31, 2021 and December 31, 2020 and
Berakhir pada Tanggal-tanggal 2019 and For the Seven-month Periods Ended
31 Juli 2021 dan 2020 (reviu) dan July 31, 2021 and 2020 (review) and
Untuk Tahun yang berakhir pada Tanggal- tanggal For the Years Ended
31 Desember 2020 dan 2019 December 31, 2020 and 2019
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)
29. TUJUAN DAN KEBIJAKAN MANAJEMEN 29. FINANCIAL RISK MANAGEMENT OBJECTIVES
RISIKO KEUANGAN (lanjutan) AND POLICIES (continued)
a. Pendahuluan dan Gambaran Umum a. Introduction and Overview (continued)
(lanjutan)
2. Manajemen risiko pendanaan 2. Funding risk management
- Pengelolaan risiko likuiditas - Liquidity risk management
Dalam mengelola risiko likuiditas, In managing liquidity risk, the
Perusahaan menggunakan sumber Company uses the sources of
dana jangka panjang untuk longterm funding to finance long-term
membiayai piutang jangka receivables. The Company has
panjangnya. Perusahaan telah established cooperation with bank
melakukan kerja sama dengan bank and third parties to provide long-term
dan pihak ketiga untuk penyediaan funding both in Rupiah, in order to
sumber dana jangka panjang, guna strengthen the funding structure.
memperkuat struktur pendanaan.
b. Risiko Kredit b. Credit Risk
Risiko kredit adalah risiko terjadinya kerugian Credit risk is the risk that the Company will
keuangan yang disebabkan oleh incur a loss arising from the customers or
ketidakmampuan counterparty untuk counter parties who failed to fulfill their
memenuhi liabilitas kontraktualnya. Untuk contractual obligations. To ensure that the
meyakinkan bahwa penurunan nilai impairment is detected early, the receivables
terdeteksi secara dini, portofolio kredit are monitored actively at every level and will
dimonitor secara aktif pada setiap tingkatan be reduced through the implementation of
struktur risiko dan akan dikurangi melalui recovery strategies.
pelaksanaan strategi pemulihan.
Perusahaan mengantisipasi risiko kredit The Company is prudent in anticipating the
dengan penuh kehati-hatian dengan credit risk by applying policy in credit risk
menerapkan kebijakan manajemen risiko management. Besides providing prudent
kredit. Selain penilaian kredit dengan penuh credit assessment, the Company also has an
kehati-hatian,Perusahaan juga telah memiliki effective internal control, well collection
pengendalian intern yang kuat, manajemen management and continuously perform tight
penagihan yang baik dan secara berkala monitoring and analysis of the condition of
melakukan pemantauan dan analisa the debtor’s business and financed asset
terhadap kondisi usaha debitur dan obyek during the term of the contract.
pembiayaan sepanjang kontrak berjalan.
Berikut adalah ekposur laporan posisi The table below shows the statements of
keuangan yang terkait risiko kredit pada financial position’s exposure to credit risk as
tanggal 31 Juli 2021, 31 Desember 2020 dan of July 31, 2021, December 31, 2020 and
2019: 2019:
93
Page 252
PT USAHA PEMBIAYAAN RELIANCEINDONESIA PT USAHA PEMBIAYAAN RELIANCEINDONESIA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN AUDITAN NOTES TO THE AUDITED FINANCIAL
Tanggal 31 Juli 2021 dan 31 Desember 2020 dan STATEMENTS
2019 dan Untuk Periode Tujuh Bulan yang As of July 31, 2021 and December 31, 2020 and
Berakhir pada Tanggal-tanggal 2019 and For the Seven-month Periods Ended
31 Juli 2021 dan 2020 (reviu) dan July 31, 2021 and 2020 (review) and
Untuk Tahun yang berakhir pada Tanggal- tanggal For the Years Ended
31 Desember 2020 dan 2019 December 31, 2020 and 2019
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)
29. TUJUAN DAN KEBIJAKAN MANAJEMEN 29. FINANCIAL RISK MANAGEMENT OBJECTIVES
RISIKO KEUANGAN (lanjutan) AND POLICIES (continued)
b. Risiko Kredit (lanjutan) b. Credit Risk (continued)
31 Juli 2021/July 31, 2021
Belum jatuh
tempo dan tidak Belum jatuh tempo Telah jatuh tempo
mengalami dan mengalami dan mengalami
penurunan nilai/ penurunan nilai/ penurunan nilai/
Not past due and Not past due and Past due and Jumlah/
unimpaired impaired impaired Total
Kas dan bank 7.437.094.502 - - 7.437.094.502 Cash and in banks
Piutang pembiayaan - 191.952.395.193 20.024.846.787 211.977.241.980 Financing receivables
Piutang sewa pembiayaan - 642.979.331 - 642.979.331 Finance lease receivables
Piutang pembiayaan konsumen - 78.766.157.149 123.725.792 78.889.882.941 Consumer financing receivables
Piutang pembiayaan syariah - 80.804.991.004 4.092.301.399 84.897.292.403 Sharia financing receivables
Piutang lain-lain 105.712.055.163 - - 105.712.055.163 Other receivable
Aset lain-lain - uang jaminan 484.000.000 - - 484.000.000 Other assets - security deposit
Jumlah 113.633.149.664 352.166.522.677 24.240.873.978 490.040.546.320 Total
31 Desember 2020/ December 31, 2020
Belum jatuh
tempo dan tidak Belum jatuh tempo Telah jatuh tempo
mengalami dan mengalami dan mengalami
penurunan nilai/ penurunan nilai/ penurunan nilai/
Not past due and Not past due and Past due and Jumlah/
unimpaired impaired impaired Total
Kas dan bank 1.366.472.701 - - 1.366.472.701 Cash and in banks
Piutang pembiayaan - 234.905.385.267 480.057.012 235.385.442.279 Financing receivables
Piutang sewa pembiayaan - 1.543.839.242 - 1.543.839.242 Finance lease receivables
Piutang pembiayaan konsumen - 73.212.332.325 2.941.395.794 76.153.728.119 Consumer financing receivables
Piutang pembiayaan syariah 12.348.654.838 38.361.488.978 712.819.121 51.422.962.937 Sharia financing receivables
Piutang lain-lain 28.737.853.812 - - 28.737.853.812 Other receivable
Aset lain-lain - uang jaminan 284.000.000 - - 284.000.000 Other assets - security deposit
Jumlah 42.736.981.351 348.023.045.812 4.134.271.927 394.894.299.090 Total
31 Desember 2019/ December 31, 2019
Belum jatuh
tempo dan tidak Belum jatuh tempo Telah jatuh tempo
mengalami dan mengalami dan mengalami
penurunan nilai/ penurunan nilai/ penurunan nilai/
Not past due and Not past due and Past due and Jumlah/
unimpaired impaired impaired Total
Kas dan bank 9.088.178.837 - - 9.088.178.837 Cash and in banks
Piutang pembiayaan 295.282.337.574 13.727.622.963 5.894.973.641 314.904.934.178 Financing receivables
Piutang sewa pembiayaan 12.214.076.914 7.142.915.336 6.789.543.363 26.146.535.613 Finance lease receivables
Piutang pembiayaan konsumen 38.503.372.123 2.123.754.056 1.440.120.335 42.067.246.514 Consumer financing receivables
Piutang pembiayaan syariah 72.188.824.603 891.202.341 - 73.080.026.944 Sharia financing receivables
Piutang lain-lain 6.280.270.598 - - 6.280.270.598 Other receivable
Aset lain-lain - uang jaminan 84.000.000 - - 84.000.000 Other assets - security deposit
Jumlah 433.641.060.649 23.885.494.696 14.124.637.339 471.651.192.684 Total
94
Page 253
PT USAHA PEMBIAYAAN RELIANCEINDONESIA PT USAHA PEMBIAYAAN RELIANCEINDONESIA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN AUDITAN NOTES TO THE AUDITED FINANCIAL
Tanggal 31 Juli 2021 dan 31 Desember 2020 dan STATEMENTS
2019 dan Untuk Periode Tujuh Bulan yang As of July 31, 2021 and December 31, 2020 and
Berakhir pada Tanggal-tanggal 2019 and For the Seven-month Periods Ended
31 Juli 2021 dan 2020 (reviu) dan July 31, 2021 and 2020 (review) and
Untuk Tahun yang berakhir pada Tanggal- tanggal For the Years Ended
31 Desember 2020 dan 2019 December 31, 2020 and 2019
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)
29. TUJUAN DAN KEBIJAKAN MANAJEMEN 29. FINANCIAL RISK MANAGEMENT OBJECTIVES
RISIKO KEUANGAN (lanjutan) AND POLICIES (continued)
c. Risiko Nilai Tukar c. Foreign Exchange Risk
Risiko nilai tukar adalah risiko dimana nilai Foreign exchange rate risk is the risk that the
wajar atau arus kas kontraktual masa datang fair value or future contractual cash flows of
dari suatu instrumen keuangan akan a financial instrument will fluctuate because
terpengaruh akibat perubahan nilai tukar. of changes in foreign exchange rates. The
Eksposur Perusahaan yang terpengaruh Company’s exposures to the foreign
risiko nilai tukar terutama terkait dengan exchange risk relates primarily to net
piutang pembiayaan. investment in financing receivables.
31 Juli 2021/ July 31, 2021 31 Desember 2020/ December 31, 2020 31 Desember/December 31, 2019
Setara Setara Setara
dengan IDR/ dengan IDR/ dengan IDR/
Equivalent Equivalent Equivalent
US$ / USD in IDR US$ / USD in IDR US$ / USD in IDR
Aset Assets
Piutang pembiayaan - - 1.045.788 14.750.841.229 1.446.375 20.106.048.095 Financing receivables
Jumlah Aset - - 1.045.788 14.750.841.229 1.446.375 20.106.048.095 Total Assets
d. Risiko Suku Bunga d. Interest Rate Risk
Risiko suku bunga adalah risiko dimana nilai Interest rate risk is the risk that the fair value
wajar atau arus kas kontraktual masa datang or contractual future cash flows of a financial
dari suatu instrumen keuangan akan instrument will be affected due to changes in
terpengaruh akibat perubahan suku bunga market interest rates. The Company’s
pasar. Eksposur Perusahaan yang exposures to the interest rate risk relates
terpengaruh risiko suku bunga terutama primarily to loans received.
terkait dengan pinjaman yang diterima.
Untuk meminimalkan risiko suku bunga, To minimize interest rate risk, the Company
Perusahaan mengelola beban bunga melalui manages interest cost through a fixed-rate,
suku bunga tetap, dengan mengevaluasi by evaluating market rate trends.
kecenderungan suku bunga pasar. Management also conducts assessments
Manajemen juga melakukan penelaahan among interest rates offered by creditors to
berbagai suku bunga yang ditawarkan oleh obtain the most favorable interest rate before
kreditur untuk mendapatkan suku bunga takes any decision to enter a new loan
yang menguntungkan sebelum mengambil agreement.
keputusan untuk melakukan perikatan utang.
e. Risiko Likuiditas e. Liquidity Risk
Risiko likuiditas adalah risiko kerugian yang Liquidity risk is a risk arising when the cash
timbul karena Perusahaan tidak memiliki flow position of the Company is not enough
arus kas yang cukup untuk memenuhi to cover the liabilities which become due.
liabilitasnya.
Untuk mengurangi risiko pendanaan, To reduce the exposure to liquidity risk, the
Perusahaan mendiversifikasi sumber dana. Company diversified its sources of funding.
Selain dari modal sendiri dan penerimaan Apart from its own capital and receipt of
angsuran pelanggan, Perusahaan customer payments, the Company obtains
memperoleh sumber dana dari pinjaman funds from bank loans.
bank.
95
Page 254
PT USAHA PEMBIAYAAN RELIANCEINDONESIA PT USAHA PEMBIAYAAN RELIANCEINDONESIA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN AUDITAN NOTES TO THE AUDITED FINANCIAL
Tanggal 31 Juli 2021 dan 31 Desember 2020 dan STATEMENTS
2019 dan Untuk Periode Tujuh Bulan yang As of July 31, 2021 and December 31, 2020 and
Berakhir pada Tanggal-tanggal 2019 and For the Seven-month Periods Ended
31 Juli 2021 dan 2020 (reviu) dan July 31, 2021 and 2020 (review) and
Untuk Tahun yang berakhir pada Tanggal- tanggal For the Years Ended
31 Desember 2020 dan 2019 December 31, 2020 and 2019
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)
29. TUJUAN DAN KEBIJAKAN MANAJEMEN 29. FINANCIAL RISK MANAGEMENT OBJECTIVES
RISIKO KEUANGAN (lanjutan) AND POLICIES (continued)
e. Risiko Likuiditas (lanjutan) e. Liquidity Risk (continued)
Tabel di bawah ini menganalisa liabilitas The table below analyzes the Company’s
keuangan Perusahaan yang dikelompokkan financial liabilities based on the remaining
berdasarkan periode yang tersisa sampai period to the contractual maturity date. The
dengan tanggal jatuh tempo kontraktual. amounts disclosed in the table are the
Jumlah yang diungkapkan dalam tabel contractual undiscounted cash flows.
merupakan arus kas kontraktual yang tidak
didiskontokan.
31 Juli 2021/ July 31, 2021
<= 1 tahun/ 1-5 tahun/ Jumlah/ Biaya transaksi/ Nilai Tercatat/
<= 1 Year 1-5 Years Total Transaction Costs As Reported
Liabilitas Liabilities
Surat utang jangka menengah 250.150.000.000 - 250.150.000.000 (635.314.346) 249.514.685.654 Medium term notes
Pinjaman yang diterima 8.000.000.000 20.928.425.496 28.928.425.496 (35.287.235) 28.893.138.261 Loans payable
Beban akrual 3.382.948.718 - 3.382.948.718 - 3.382.948.718 Accrued expenses
Liabilitas lain-lain 28.394.390.929 - 28.394.390.929 - 28.394.390.929 Other liabilities
Jumlah 289.927.339.647 20.928.425.496 310.855.765.143 (670.601.581) 310.185.163.562 Total
31 Desember 2020/ December 31, 2020
<= 1 tahun/ 1-5 tahun/ Jumlah/ Biaya transaksi/ Nilai Tercatat/
<= 1 Year 1-5 Years Total Transaction Costs As Reported
Liabilitas Liabilities
Surat utang jangka menengah 49.500.000.000 133.650.000.000 183.150.000.000 (1.616.360.805) 181.533.639.195 Medium term notes
Pinjaman yang diterima 11.127.062.778 17.512.963.729 28.640.026.507 (68.513.576) 28.571.512.931 Loans payable
Beban akrual 1.875.271.246 683.281.500 2.558.552.746 - 2.558.552.746 Accrued expenses
Liabilitas lain-lain 23.487.133.607 5.009.207.337 28.496.340.944 - 28.496.340.944 Other liabilities
Jumlah 36.489.467.631 206.355.452.566 242.844.920.197 (1.684.874.381) 241.160.045.816 Total
31 Desember 2019/December 31, 2019
<= 1 tahun/ 1-5 tahun/ Jumlah/ Biaya transaksi/ Nilai Tercatat/
<= 1 Year 1-5 Years Total Transaction Costs As Reported
Liabilitas Liabilities
Surat utang jangka menengah - 238.000.000.000 238.000.000.000 (2.964.686.263) 235.035.313.737 Medium term notes
Pinjaman yang diterima 16.596.817.844 20.973.688.246 37.570.506.090 (136.006.577) 37.434.499.513 Loans payable
Beban akrual 1.246.275.568 - 1.246.275.568 - 1.246.275.568 Accrued expenses
Liabilitas lain-lain 15.146.219.808 - 15.146.219.808 - 15.146.219.808 Other liabilities
Jumlah 32.989.313.220 258.973.688.246 291.963.001.466 (3.100.692.840) 288.862.308.626 Total
96
Page 255
PT USAHA PEMBIAYAAN RELIANCEINDONESIA PT USAHA PEMBIAYAAN RELIANCEINDONESIA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN AUDITAN NOTES TO THE AUDITED FINANCIAL
Tanggal 31 Juli 2021 dan 31 Desember 2020 dan STATEMENTS
2019 dan Untuk Periode Tujuh Bulan yang As of July 31, 2021 and December 31, 2020 and
Berakhir pada Tanggal-tanggal 2019 and For the Seven-month Periods Ended
31 Juli 2021 dan 2020 (reviu) dan July 31, 2021 and 2020 (review) and
Untuk Tahun yang berakhir pada Tanggal- tanggal For the Years Ended
31 Desember 2020 dan 2019 December 31, 2020 and 2019
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)
29. TUJUAN DAN KEBIJAKAN MANAJEMEN 29. FINANCIAL RISK MANAGEMENT OBJECTIVES
RISIKO KEUANGAN (lanjutan) AND POLICIES (continued)
f. Risiko Operasional g.
f. Operational Risk
Dalam melaksanakan kegiatan In conducting its business, the Company
operasionalnya, Perusahaan menghadapi faces the risk of negligent implementation of
risiko kelalaian penerapan standar operational standards and procedures and
operasional dan prosedur maupun controls that do not support the Company’s
pengendalian yang tidak menunjang growth, especially in analyzing the feasibility
pertumbuhan Perusahaan, terutama dalam of financing and supervision of collection of
menganalisa kelayakan pembiayaan dan receivables. This may affect the business
pengawasan terhadap penagihan piutang. transaction process and might result in
Hal ini dapat mempengaruhi proses disruption of the operations and quality of
transaksi usaha dan akan mengakibatkan service to customers and suppliers, which
terganggunya kelancaran operasi dan affect the performance and competitiveness
tingkat layanan kepada pelanggan dan of the Company.
pemasok, yang mempengaruhi kinerja dan
daya saing Perusahaan.
Untuk meminimalisasi risiko operasional To minimize operational risks mentioned
diatas, manajemen menekankan perlunya above, management emphasized the need
pemahaman setiap karyawan terhadap for employee education of the Company
Standar Operasional Perusahaan (SOP) dan Standard Operating Procedures (SOP) and
kebijakan kredit yang berlaku dengan credit policies by conducting training on the
melakukan pelatihan on the job yang job for each new employee and all
memadai bagi setiap karyawan baru maupun employees aside from the need for internal
seluruh karyawan disamping perlunya peran control / audit the Company to detect and
internal kontrol / internal audit Perusahaan analyze any deviation incurred for corrective
untuk mendeteksi dan menganalisa setiap action and checks can be done.
penyimpangan yang timbul agar tindakan
perbaikan dan pengecekan dapat dilakukan.
Menyadari pentingnya setiap karyawan Realizing the importance of every employee
berpartisipasi dalam pelaksanaan SOP dan who participates in the implementation of
kebijakan Perusahaan, manajemen SOPs and Company’s policies, management
memasukkan unsur ketaatan SOP dan includes adherence to SOP and policy
kebijakan tersebut dalam sistem penilaian elements in employee performance appraisal
kinerja karyawan. system.
30. LIABILITAS KONTINJENSI 30. CONTINGENT LIABILITY
Perusahaan tidak memiliki liabilitas kontinjensi The Company does not have any significant
yang signifikan pada tanggal 31 Juli 2021, 31 contingent liability as of July 31, 2021, 31
Desember 2020 dan 2019. December 2020 and 2019.
97
Page 256
PT USAHA PEMBIAYAAN RELIANCEINDONESIA PT USAHA PEMBIAYAAN RELIANCEINDONESIA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN AUDITAN NOTES TO THE AUDITED FINANCIAL
Tanggal 31 Juli 2021 dan 31 Desember 2020 dan STATEMENTS
2019 dan Untuk Periode Tujuh Bulan yang As of July 31, 2021 and December 31, 2020 and
Berakhir pada Tanggal-tanggal 2019 and For the Seven-month Periods Ended
31 Juli 2021 dan 2020 (reviu) dan July 31, 2021 and 2020 (review) and
Untuk Tahun yang berakhir pada Tanggal- tanggal For the Years Ended
31 Desember 2020 dan 2019 December 31, 2020 and 2019
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)
31. KOMITMEN 31. COMMITMENT
Perusahaan mengadakan perjanjian sewa The Company has an agreement as follows:
sebagai berikut:
Pihak lawan/ Item yang disewa/ Periode perjanjian/
Counterparties Leased items Period of agreement
PT Multi Artha Griya Kantor pusat di Jakarta/ 1 Juli 2020/July 1, 2020 -
Head office at Jakarta 30 Juni 2023/June 30, 2023
Perusahaan sudah melakukan pembayaran di The Company has made prepayments of rental
muka beban sewa atas komitmen sewa tersebut expenses for the above lease commitments and
diatas dan oleh karenanya tidak ada liabilitas therefore no lease liability has been recognized in
sewa yang diakui di laporan posisi keuangan. the statement of financial position.
98
Page 257
PT USAHA PEMBIAYAAN RELIANCEINDONESIA PT USAHA PEMBIAYAAN RELIANCEINDONESIA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN AUDITAN NOTES TO THE AUDITED FINANCIAL
Tanggal 31 Juli 2021 dan 31 Desember 2020 dan STATEMENTS
2019 dan Untuk Periode Tujuh Bulan yang As of July 31, 2021 and December 31, 2020 and
Berakhir pada Tanggal-tanggal 2019 and For the Seven-month Periods Ended
31 Juli 2021 dan 2020 (reviu) dan July 31, 2021 and 2020 (review) and
Untuk Tahun yang berakhir pada Tanggal- tanggal For the Years Ended
31 Desember 2020 dan 2019 December 31, 2020 and 2019
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)
32. INFORMASI KEUANGAN TAMBAHAN – UNIT 32. SUPPLEMENTARY FINANCIAL
SYARIAH INFORMATION SHARIA UNIT
Untuk Periode Tujuh Bulan
yang Berakhir pada Tanggal Untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal
31 Juli/ For the Seven-month 31 Desember/ For the Year Ended
Period Ended July, 31 December, 31
2020
2021 (Reviu/ Review) 2020 2019
Kas dan bank 4.868.031.018 735.630.032 1.020.597.015 2.803.384.697 Cash on hand and in banks
Dana kelolaan 32.261.510.157 - 19.251.200.605 - Managed funds
Pinjaman diterima 11.000.000.000 6.000.000.000 6.000.000.000 14.500.000.000 Loans Payable
Piutang pembiayaan mudharabah Mudharabah financing receivables
Piutang pembiayaan mudharabah - bruto 12.675.618.881 9.158.580.140 9.133.705.338 77.828.785.035 Mudharabah financing receivables - gross
Bagi hasil pembiayaan mudharabah
yang belum diakui (186.551.820) (133.590.490) (132.828.980) (8.795.714.172) Unearned revenue sharing
Cadangan kerugian penurunan nilai (1.507.069) (658.614.988) (13.322.604) (789.094.525) Allowance for impairment losses
Piutang pembiayaan mudharabah - bersih 12.487.559.992 8.366.374.662 8.987.553.754 68.243.976.338 Mudharabah financing receivables - net
PENDAPATAN REVENUE
Pendapatan bagi hasil 940.000.000 3.714.055.250 6.338.956.750 7.778.082.034 Revenue sharing
Piutang pembiayaan musyarakah mutanaqisah Musyarakah mutanaqisah financing receivables
Piutang pembiayaan musyarakah mutanaqisah - bruto 28.451.476.940 6.204.392.362 23.623.960.599 6.395.613.640 Musyarakah mutanaqisah financing receivables - gross
Bagi hasil pembiayaan musyarakah mutanaqisah
yang belum diakui (12.139.490.864) (3.077.067.637) (10.422.309.613) (3.332.283.350) Unearned revenue sharing
Cadangan kerugian penurunan nilai (309.831.035) (83.797.346) (491.829.650) (67.227.906) Allowance for impairment losses
Piutang pembiayaan musyarakah mutanaqisah - bersih 16.002.155.041 3.043.527.379 12.709.821.336 2.996.102.384 Musyarakah mutanaqisah financing receivables - net
PENDAPATAN REVENUE
Pendapatan bagi hasil 1.283.418.733 255.215.713 511.342.536 332.511.666 Revenue sharing
Piutang pembiayaan murabahah Murabahah financing receivables
Piutang pembiayaan murabahah - bruto 59.468.683.634 18.961.374.294 31.622.225.127 2.803.560.455 Murabahah financing receivables - gross
Marjin pembiayaan murabahah
yang belum diakui (4.492.771.106) (2.003.153.669) (3.160.287.245) (928.732.323) Unearned margin revenue
Cadangan kerugian penurunan nilai (80.538.777) (38.783.004) (212.665.967) (34.879.910) Allowance for impairment losses
Piutang pembiayaan murabahah - bersih 54.895.373.751 16.919.437.621 28.249.271.915 1.839.948.222 Murabahah financing receivables - net
PENDAPATAN REVENUE
Pendapatan marjin 11.521.467.806 175.602.912 302.216.727 230.510.455 Margin revenue
Piutang investasi musyarakah Musyarakah investment receivables
Piutang investasi musyarakah - bruto 2.484.189.692 - 2.619.189.692 - Musyarakah investment receivables - gross
Marjin investasi musyarakah Unrecognized musyarakah investment margin
yang belum diakui (969.673.563) - (1.127.173.563) -
Cadangan kerugian penurunan nilai (2.312.510) - (15.700.197) - Allowance for impairment losses
Piutang investasi musyarakah - bersih 1.512.203.619 - 1.476.315.932 - Musyarakah Investment receivables - net
PENDAPATAN REVENUE
Pendapatan marjin 157.500.000 - 82.016.129 - Margin income
99
Page 258
PT USAHA PEMBIAYAAN RELIANCEINDONESIA PT USAHA PEMBIAYAAN RELIANCEINDONESIA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN AUDITAN NOTES TO THE AUDITED FINANCIAL
Tanggal 31 Juli 2021 dan 31 Desember 2020 dan STATEMENTS
2019 dan Untuk Periode Tujuh Bulan yang As of July 31, 2021 and December 31, 2020 and
Berakhir pada Tanggal-tanggal 2019 and For the Seven-month Periods Ended
31 Juli 2021 dan 2020 (reviu) dan July 31, 2021 and 2020 (review) and
Untuk Tahun yang berakhir pada Tanggal- tanggal For the Years Ended
31 Desember 2020 dan 2019 December 31, 2020 and 2019
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)
33. SEGMEN OPERASI 33. OPERATING SEGMENT
Perusahaan mengelola kegiatan usahanya dan The Company manages its business activities
mengidentifikasi segmen yang dilaporkan and identifies its reported segments based on
berdasarkan jenis produk dan wilayah geografis. product categories and geographic area. Profit or
Laba atau rugi dari masing-masing segmen loss from each segment is used to measure
digunakan untuk menilai kinerja masing-masing performance of each segments’ information
segmen. Informasi yang berkaitan dengan concerning the main segments are set out as
segmen usaha utama disajikan sebagai berikut: follows:
31 Juli 2021/July 31, 2021
(Dalam ribuan rupiah/In thousands of rupiah )
Perorangan/ Individual
Properti/ Kebutuhan usaha/ Konsumtif/ Perusahaan/ Jumlah/
Property Business needs Consumptive Corporate Total
Pendapatan pembiayaan 1.578.204 47.671 - 16.102.019 17.727.894 Financing income
Pendapatan sewa pembiayaan 10.130 - - 105.089 115.219 Financing lease income
Pendapatan pembiayaan konsumen 5.689.147 - 4.317 5.693.464 Consumer financing income
Pendapatan marjin / bagi hasil 1.015.021 10.767.592 1.962.274 157.500 13.902.387 Margin / revenue sharing
Laba tahun berjalan 10.042.779 10.933.134 1.934.804 20.017.882 42.928.597 Income for the year
Penyisihan kerugian penurunan nilai Provision for impairment losses
Pembiayaan 94.295 (725) - 3.631.723 3.725.292 Financing
Sewa pembiayaan 2.926 - - 8.163 11.089 Financing lease
Pembiayaan konsumen 1.414.116 - (193) - 1.413.923 Consumer financing
Marjin / bagi hasil 238.940 118.596 (31.594) 13.388 339.329 Margin/ revenue sharing
Aset 127.537.438 52.639.144 21.279.390 215.312.864 416.768.836 Assets
31 Juli 2020/July 31, 2020 (Reviu/ Review)
(Dalam ribuan rupiah/In thousands of rupiah )
Perorangan/ Individual
Properti/ Kebutuhan usaha/ Konsumtif/ Perusahaan/ Jumlah/
Property Business needs Consumptive Corporate Total
Pendapatan pembiayaan 1.284.353 - - 18.810.087 20.094.440 Financing income
Pendapatan sewa pembiayaan 8.990 - - 1.297.133 1.306.123 Financing lease income
Pendapatan pembiayaan konsumen 6.013.625 - 191.770 - 6.205.395 Consumer financing income
Pendapatan marjin / bagi hasil 357.124 3.714.055 73.695 - 4.144.874 Margin / revenue sharing
Laba (rugi) tahun berjalan 7.801.072 3.753.190 (447.238) 50.020.504 61.127.528 Income (loss) for the year
Penyisihan kerugian penurunan nilai Provision for impairment losses
Pembiayaan 388.837 - - 16.772.891 17.161.728 Financing
Sewa pembiayaan - - (267) 13.140.393 13.140.126 Financing lease
Pembiayaan konsumen (212.989) - - - (212.989) Consumer financing
Marjin / bagi hasil (38.868) 39.135 (712.436) - (712.169) Margin/ revenue sharing
Aset 75.700.037 15.086.942 8.922.132 232.192.553 331.901.665 Assets
100
Page 259
PT USAHA PEMBIAYAAN RELIANCEINDONESIA PT USAHA PEMBIAYAAN RELIANCEINDONESIA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN AUDITAN NOTES TO THE AUDITED FINANCIAL
Tanggal 31 Juli 2021 dan 31 Desember 2020 dan STATEMENTS
2019 dan Untuk Periode Tujuh Bulan yang As of July 31, 2021 and December 31, 2020 and
Berakhir pada Tanggal-tanggal 2019 and For the Seven-month Periods Ended
31 Juli 2021 dan 2020 (reviu) dan July 31, 2021 and 2020 (review) and
Untuk Tahun yang berakhir pada Tanggal- tanggal For the Years Ended
31 Desember 2020 dan 2019 December 31, 2020 and 2019
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)
33. SEGMEN OPERASI (lanjutan) 33. OPERATING SEGMENT (continued)
31 Desember 2020/December 31, 2020
(Dalam ribuan rupiah/In thousands of rupiah )
Perorangan/ Individual
Properti/ Kebutuhan usaha/ Konsumtif/ Perusahaan/ Jumlah/
Property Business needs Consumptive Corporate Total
Pendapatan pembiayaan 2.619.623 - - 34.363.991 36.983.615 Financing income
Pendapatan sewa pembiayaan 17.715 - - 1.724.588 1.742.303 Financing lease income
Pendapatan pembiayaan konsumen 5.382.078 - 187.500 - 5.569.578 Consumer financing income
Pendapatan marjin / bagi hasil 572.315 5.776.457 803.744 82.016 7.234.532 Margin / revenue sharing
Laba tahun berjalan 41.164.914 5.687.149 828.313 47.047.347 94.727.725 Income for the year
Penyisihan kerugian penurunan nilai Provision for impairment losses
Pembiayaan 32.465.541 - - (2.860.863) 29.604.679 Financing
Sewa pembiayaan (3.085) - - 13.753.315 13.750.230 Financing lease
Pembiayaan konsumen 376.806 - - - 376.806 Consumer financing
Marjin / bagi hasil (266.079) (89.308) (162.931) (15.700) (534.018) Margin/ revenue sharing
Aset 104.176.277 26.808.256 10.025.592 223.495.848 364.505.973 Assets
31 Desember 2019/December 31, 2019
(Dalam ribuan rupiah/In thousands of rupiah )
Perorangan/ Individual
Properti/ Kebutuhan usaha/ Konsumtif/ Perusahaan/ Jumlah/
Property Business needs Consumptive Corporate Total
Pendapatan pembiayaan 3.558.892 - - 38.423.395 41.982.287 Financing income
Pendapatan sewa pembiayaan - - - 6.137.168 6.137.168 Financing lease income
Pendapatan pembiayaan konsumen 4.696.018 575.000 586.222 - 5.857.240 Consumer financing income
Pendapatan marjin / bagi hasil 374.009 7.778.082 189.013 - 8.341.104 Margin / revenue sharing
Laba tahun berjalan 7.462.780 8.353.082 775.235 29.013.882 45.604.980 Income for the year
Penyisihan kerugian penurunan nilai Provision for impairment losses
Pembiayaan - - - (2.925.731) (2.925.731) Financing
Sewa pembiayaan - - - (12.620.949) (12.620.949) Financing lease
Pembiayaan konsumen (274.937) - - - (274.937) Consumer financing
Marjin / bagi hasil (891.202) - - - (891.202) Margin/ revenue sharing
Aset 66.513.657 11.756.052 57.211.869 320.717.165 456.198.743 Assets
101
Page 260
PT USAHA PEMBIAYAAN RELIANCEINDONESIA PT USAHA PEMBIAYAAN RELIANCEINDONESIA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN AUDITAN NOTES TO THE AUDITED FINANCIAL
Tanggal 31 Juli 2021 dan 31 Desember 2020 dan STATEMENTS
2019 dan Untuk Periode Tujuh Bulan yang As of July 31, 2021 and December 31, 2020 and
Berakhir pada Tanggal-tanggal 2019 and For the Seven-month Periods Ended
31 Juli 2021 dan 2020 (reviu) dan July 31, 2021 and 2020 (review) and
Untuk Tahun yang berakhir pada Tanggal- tanggal For the Years Ended
31 Desember 2020 dan 2019 December 31, 2020 and 2019
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)
33. SEGMEN OPERASI (lanjutan) 33. OPERATING SEGMENT (continued)
Berikut adalah informasi yang berkaitan dengan The following tables present information
segmen usaha utama berdasarkan wilayah concerning the main segments based on
geografis: geographic area:
31 Juli 2021/ July 31, 2021
(Dalam ribuan rupiah/In thousands of rupiah)
Jabodetabek/ Jawa Barat/ Jawa Tengah dan DIY/ Jawa Timur/ Sumatera/ Bali dan Nusa Tenggara/ Kalimantan/ Sulawesi/ Lainnya/ Jumlah/
Jabodetabek West Java Central Java and DIY East Java Sumatera Bali and Nusa Tenggara Kalimantan Sulawesi Other Total
Pendapatan pembiayaan 17.517.894 - 210.000 - - - - - - 17.727.894 Financing income
Pendapatan sewa pembiayaan 115.219 - - - - - - - - 115.219 Financing lease income
Pendapatan pembiayaan konsumen 5.196.174 52.250 38.073 13.171 336.218 - 57.578 - - 5.693.464 Consumer financing income
Pendapatan marjin / bagi hasil 2.732.989 131.717 6.043.134 4.706.694 208.099 20.156 38.501 17.889 3.208 13.902.387 Margin / revenue sharing
Laba tahun berjalan 30.633.923 424.736 6.582.745 4.761.547 380.172 20.028 104.019 18.020 3.405 42.928.596 Income for the year
Penyisihan kerugian penurunan nilai Provision for impairment losses
Pembiayaan 3.712.174 - 13.118 - - - - - - 3.725.292 Financing
Sewa pembiayaan 11.089 - - - - - - - - 11.089 Financing lease
Pembiayaan konsumen 1.169.067 239.618 162.456 (469) (164.596) - 7.846 - - 1.413.923 Consumer financing
Marjin / bagi hasil 179.317 1.150 115.965 42.150 451 (129) 95 131 197 339.329 Margin/ revenue sharing
Aset 354.421.870 2.198.093 31.267.190 20.947.755 6.329.276 184.049 1.216.676 173.563 30.363 416.768.836 Assets
31 Juli 2020/ July 31, 2020 (Reviu/ Review)
(Dalam ribuan rupiah/In thousands of rupiah)
Jabodetabek/ Jawa Barat/ Jawa Tengah dan DIY/ Jawa Timur/ Sumatera/ Bali dan Nusa Tenggara/ Kalimantan/ Sulawesi/ Lainnya/ Jumlah/
Jabodetabek West Java Central Java and DIY East Java Sumatera Bali and Nusa Tenggara Kalimantan Sulawesi Other Total
Pendapatan pembiayaan 15.474.785 - - - 4.619.654 - - - - 20.094.440 Financing income
Pendapatan sewa pembiayaan 1.306.123 - - - - - - - - 1.306.123 Financing lease income
Pendapatan pembiayaan konsumen 5.261.766 194.531 - - 732.151 16.947 - - - 6.205.395 Consumer financing income
Pendapatan marjin / bagi hasil 395.892 42.512 3.697.285 2.425 3.968 - 2.792 - - 4.144.874 Margin / revenue sharing
Laba (rugi) tahun berjalan 39.607.441 191.341 3.722.608 (19.390) 17.615.817 15.286 (2.335) (2.565) (675) 61.127.529 Income (loss) for the year
Penyisihan kerugian penurunan nilai Provision for impairment losses
Pembiayaan 4.190.546 - - - 12.971.182 - - - - 17.161.728 Financing
Sewa pembiayaan 13.140.126 - - - - - - - - 13.140.126 Financing lease
Pembiayaan konsumen 519.627 (36.862) - - (695.172) (582) - - - (212.989) Consumer financing
Marjin / bagi hasil (681.424) (8.840) 25.324 (21.815) (15.967) (1.080) (5.127) (2.565) (675) (712.169) Margin/ revenue sharing
Aset 306.133.442 3.018.795 15.182.765 284.433 6.954.052 209.894 74.711 31.967 11.607 331.901.665 Assets
102
Page 261
PT USAHA PEMBIAYAAN RELIANCEINDONESIA PT USAHA PEMBIAYAAN RELIANCEINDONESIA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN AUDITAN NOTES TO THE AUDITED FINANCIAL
Tanggal 31 Juli 2021 dan 31 Desember 2020 dan STATEMENTS
2019 dan Untuk Periode Tujuh Bulan yang As of July 31, 2021 and December 31, 2020 and
Berakhir pada Tanggal-tanggal 2019 and For the Seven-month Periods Ended
31 Juli 2021 dan 2020 (reviu) dan July 31, 2021 and 2020 (review) and
Untuk Tahun yang berakhir pada Tanggal- tanggal For the Years Ended
31 Desember 2020 dan 2019 December 31, 2020 and 2019
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)
33. SEGMEN OPERASI (lanjutan) 33. OPERATING SEGMENT (continued)
31 Desember 2020/December 31, 2020
(Dalam ribuan rupiah/In thousands of rupiah)
Jabodetabek/ Jawa Barat/ Jawa Tengah dan DIY/ Jawa Timur/ Sumatera/ Bali dan Nusa Tenggara/ Kalimantan/ Sulawesi/ Lainnya/ Jumlah/
Jabodetabek West Java Central Java and DIY East Java Sumatera Bali and Nusa Tenggara Kalimantan Sulawesi Other Total
Pendapatan pembiayaan 30.746.927 - 240.806 - 5.995.881 - - - - 36.983.615 Financing income
Pendapatan sewa pembiayaan 419.685 - - - - - 1.322.618 - - 1.742.303 Financing lease income
Pendapatan pembiayaan konsumen 3.411.069 562.396 146.519 30.630 1.270.475 6.003 47.457 - 95.030 5.569.578 Consumer financing income
Pendapatan marjin / bagi hasil 7.086.638 74.537 66.058 723 2.330 - 4.247 - - 7.234.532 Margin / revenue sharing
Laba (rugi) tahun berjalan 42.584.107 354.511 131.078 (26.609) 36.530.994 4.226 15.064.690 (359) 85.085 94.727.725 Income (loss) for the year
Penyisihan kerugian penurunan nilai Provision for impairment losses
Pembiayaan 2.800.553 - (17.395) - 26.821.521 - - - - 29.604.679 Financing
Sewa pembiayaan 56.711 - - - - - 13.693.519 - - 13.750.230 Financing lease
Pembiayaan konsumen (1.665.489) (225.741) (156.546) (3.200) 2.442.020 (1.666) (2.863) - (9.710) 376.806 Consumer financing
Marjin / bagi hasil (271.987) (56.681) (148.365) (54.761) (1.233) (111) (287) (359) (235) (534.018) Margin/ revenue sharing
Aset 316.037.735 9.022.627 22.794.480 9.829.510 3.943.062 222.096 1.187.262 242.041 1.227.160 364.505.973 Assets
31 Desember 2019/December 31, 2019
(Dalam ribuan rupiah/In thousands of rupiah)
Jabodetabek/ Jawa Barat/ Jawa Tengah dan DIY/ Jawa Timur/ Sumatera/ Bali dan Nusa Tenggara/ Kalimantan/ Sulawesi/ Lainnya/ Jumlah/
Jabodetabek West Java Central Java and DIY East Java Sumatera Bali and Nusa Tenggara Kalimantan Sulawesi Other Total
Pendapatan pembiayaan 39.582.287 - - - 2.400.000 - - - - 41.982.287 Financing income
Pendapatan sewa pembiayaan 6.137.168 - - - - - - - - 6.137.168 Financing lease income
Pendapatan pembiayaan konsumen 5.261.899 153.223 89.461 - 309.895 - 42.762 - - 5.857.240 Consumer financing income
Pendapatan marjin / bagi hasil 8.290.340 3.031 42.411 2.165 2.403 - 434 - 320 8.341.104 Margin / revenue sharing
Laba (rugi) tahun berjalan 42.833.811 156.253 131.873 2.165 2.712.299 - (231.742) - 320 45.604.979 Income (loss) for the year
Penyisihan kerugian penurunan nilai Provision for impairment losses
Pembiayaan (2.925.731) - - - - - - - - (2.925.731) Financing
Sewa pembiayaan (12.620.949) - - - - - - - - (12.620.949) Financing lease
Pembiayaan konsumen - - - - - - (274.937) - - (274.937) Consumer financing
Marjin / bagi hasil (891.202) - - - - - - - - (891.202) Margin/ revenue sharing
Aset 386.332.914 9.121.320 17.634.405 6.058.669 30.540.455 1.389.985 2.391.577 2.253.833 475.585 456.198.743 Assets
103
Page 262
PT USAHA PEMBIAYAAN RELIANCEINDONESIA PT USAHA PEMBIAYAAN RELIANCEINDONESIA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN AUDITAN NOTES TO THE AUDITED FINANCIAL
Tanggal 31 Juli 2021 dan 31 Desember 2020 dan STATEMENTS
2019 dan Untuk Periode Tujuh Bulan yang As of July 31, 2021 and December 31, 2020 and
Berakhir pada Tanggal-tanggal 2019 and For the Seven-month Periods Ended
31 Juli 2021 dan 2020 (reviu) dan July 31, 2021 and 2020 (review) and
Untuk Tahun yang berakhir pada Tanggal- tanggal For the Years Ended
31 Desember 2020 dan 2019 December 31, 2020 and 2019
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)
33. SEGMEN OPERASI (lanjutan) 33. OPERATING SEGMENT (continued)
Berikut adalah rekonsiliasi laba neto, aset dan The reconciliation of net income, assets and
liabilitas untuk segmen dilaporkan berdasarkan liabilities for reportable segments based on
jenis produk (dalam ribuan rupiah): product categories as follows (in thousands of
rupiah):
Untuk Periode Tujuh Bulan
yang Berakhir pada Tanggal Untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal
31 Juli/ For the Seven-month 31 Desember/ For the Year Ended
Period Ended July, 31 December, 31
2020
2021 (Reviu/ Review) 2020 2019
Laba untuk segmen Income for reportab le
dilaporkan 42.928.597 61.127.528 94.727.725 45.604.979 segments
Jumlah yang tidak
dialokasikan (35.502.033) (43.675.664) (73.083.797) (43.983.139) Unallocated amounts
Laba tahun berjalan/periode 7.426.564 17.451.863 21.643.928 1.621.840 Income for the year/period
Assets for reportab le
Aset untuk segmen dilaporkan 416.768.836 331.901.665 364.505.973 456.198.743 segments
Jumlah yang tidak
dialokasikan 103.282.964 49.276.080 78.962.222 24.364.969 Unallocated amounts
Aset 520.051.800 381.177.745 443.468.195 480.563.712 Assets
Liabilitas untuk segmen Liab ilities for reportab le
dilaporkan - - - - segments
Jumlah yang tidak
dialokasikan 312.513.003 185.505.905 243.349.291 292.416.287 Unallocated amounts
Liabilitas 312.513.003 185.505.905 243.349.291 292.416.287 Liab ilities
Berikut adalah rekonsiliasi laba neto, aset dan The reconciliation of net income, assets and
liabilitas untuk segmen dilaporkan berdasarkan liabilities for reportable segments based on
wilayah geografis (dalam ribuan rupiah): geographic area as follows (in thousands of
rupiah):
Untuk Periode Tujuh Bulan
yang Berakhir pada Tanggal Untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal
31 Juli/ For the Seven-month 31 Desember/ For the Year Ended
Period Ended July, 31 December, 31
2020
2021 (Reviu/ Review) 2020 2019
Laba untuk segmen Income for reportab le
dilaporkan 42.928.596 61.127.529 94.727.725 45.604.979 segments
Jumlah yang tidak
dialokasikan (35.502.032) (43.675.665) (73.083.796) (43.983.139) Unallocated amounts
Laba tahun berjalan/periode 7.426.564 17.451.863 21.643.928 1.621.840 Income for the year/period
Assets for reportab le
Aset untuk segmen dilaporkan 416.768.836 331.901.665 364.505.973 456.198.743 segments
Jumlah yang tidak
dialokasikan 103.282.964 49.276.080 78.962.222 24.364.969 Unallocated amounts
Aset 520.051.800 381.177.745 443.468.195 480.563.712 Assets
Liabilitas untuk segmen Liab ilities for reportab le
dilaporkan - - - - segments
Jumlah yang tidak
dialokasikan 312.513.003 185.505.905 243.349.291 292.416.287 Unallocated amounts
Liabilitas 312.513.003 185.505.905 243.349.291 292.416.287 Liab ilities
104
Page 263
PT USAHA PEMBIAYAAN RELIANCEINDONESIA PT USAHA PEMBIAYAAN RELIANCEINDONESIA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN AUDITAN NOTES TO THE AUDITED FINANCIAL
Tanggal 31 Juli 2021 dan 31 Desember 2020 dan STATEMENTS
2019 dan Untuk Periode Tujuh Bulan yang As of July 31, 2021 and December 31, 2020 and
Berakhir pada Tanggal-tanggal 2019 and For the Seven-month Periods Ended
31 Juli 2021 dan 2020 (reviu) dan July 31, 2021 and 2020 (review) and
Untuk Tahun yang berakhir pada Tanggal- tanggal For the Years Ended
31 Desember 2020 dan 2019 December 31, 2020 and 2019
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)
34. INFORMASI KEUANGAN TAMBAHAN – 34. SUPPLEMENTARY FINANCIAL
KEUANGAN YANG DIISYARATKAN INFORMATION – FINANCIAL RATIO OF
OTORITAS JASA KEUANGAN FINANCIAL SERVICES AUTHORITY
Informasi rasio keuangan yang diisyaratkan oleh Information of financial ratio as required by
peraturan Otoritas Jasa Keuangan (tidak diaudit) Financial Services Authority Regulation
adalah sebagai berikut: (unaudited) are as follows:
31 Juli 2021/ 31 Desember/December 31,
July 31, 2021 2020 2019
Rasio piutang pembiayaan bersih terhadap total aset 72,38% 82,19% 94,93% Net financing receivable to total assets ratio
Rasio piutang pembiayaan bersih terhadap total
pinjaman 140,76% 178,59% 176,84% Net financing receivable to total loans
Rasio piutang pembiayaan investasi dan pembiayaan The ratio of investment financing receivables and
modal kerja terhadap total piutang pembiayaan 56,88% 64,17% 67,69% working capital financing to total financing receivables
Rasio piutang pembiayaan bermasalah 1,97% 1,88% 22,41% Non performing financing ratio
Rasio modal sendiri terhadap modal di setor 156,04% 150,47% 141,46% Equity to paid capital ratio
Rasio permodalan perusahaan 95,12% 59,43% 80,83% Capital ratio
Gearing ratio 1,25 1,01 1,32 Gearing ratio
Tingkat kesehatan keuangan Sangat sehat Sangat sehat Sehat Financial soundness level
35. REKONSILIASI LIABILITAS YANG BERASAL 35. RECONCILIATION OF LIABILITIES ARISING
DARI AKTIVITAS PENDANAAN FROM FINANCING ACTIVITIES
Tabel berikut menjelaskan perubahan pada The table below details changes in the
aktivitas liabilitas Perusahaan yang timbul dari Company’s liabilities arising from financing
aktivitas pendanaan, yang meliputi perubahan activities, including both cash and non-cash
terkait kas dan nonkas: changes.
Perubahan nonkas/Non-cash Changes
Arus kas Pergerakan Amortisasi
1 Januari/ pendanaan/ nonkas/ biaya transaksi/ 31 Juli/
Januari 1, Financing Non-cash Amortization of July 31,
2021 cash flows Changes transaction costs 2021
Surat utang jangka menengah 181.533.639.195 67.000.000.000 *) - 981.046.458 249.514.685.654 Medium term notes
Pinjaman yang diterima 28.571.512.931 288.398.992 *) - 33.226.338 28.893.138.261 Loans received
Jumlah liabilitas dari Total liabilities from
aktivitas pendanaan 210.105.152.126 67.288.398.992 - 1.014.272.796 278.407.823.915 financing activities
Perubahan nonkas/Non-cash Changes
Arus kas Pergerakan Amortisasi
1 Januari/ pendanaan/ nonkas/ biaya transaksi/ 31 Desember/
Januari 1, Financing Non-cash Amortization of December 31,
2020 cash flows Changes transaction costs 2020
Surat utang jangka menengah 235.035.313.737 (54.850.000.000) *) - 1.348.325.458 181.533.639.195 Medium term notes
Pinjaman yang diterima 37.434.499.513 (8.928.644.318) *) - 65.657.736 28.571.512.931 Loans received
Jumlah liabilitas dari Total liabilities from
aktivitas pendanaan 272.469.813.250 (63.778.644.318) - 1.413.983.194 210.105.152.126 financing activities
105
Page 264
PT USAHA PEMBIAYAAN RELIANCEINDONESIA PT USAHA PEMBIAYAAN RELIANCEINDONESIA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN AUDITAN NOTES TO THE AUDITED FINANCIAL
Tanggal 31 Juli 2021 dan 31 Desember 2020 dan STATEMENTS
2019 dan Untuk Periode Tujuh Bulan yang As of July 31, 2021 and December 31, 2020 and
Berakhir pada Tanggal-tanggal 2019 and For the Seven-month Periods Ended
31 Juli 2021 dan 2020 (reviu) dan July 31, 2021 and 2020 (review) and
Untuk Tahun yang berakhir pada Tanggal- tanggal For the Years Ended
31 Desember 2020 dan 2019 December 31, 2020 and 2019
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)
35. REKONSILIASI LIABILITAS YANG BERASAL 35. RECONCILIATION OF LIABILITIES ARISING
DARI AKTIVITAS PENDANAAN FROM FINANCING ACTIVITIES
Perubahan nonkas/Non-cash Changes
Arus kas Pergerakan Amortisasi
1 Januari/ pendanaan/ nonkas/ biaya transaksi/ 31 Desember/
Januari 1, Financing Non-cash Amortization of December 31,
2019 cash flows Changes transaction costs 2019
Surat utang jangka menengah 277.766.469.811 (11.070.000.000) *) (33.000.000.000) 1.338.843.926 235.035.313.737 Medium term notes
Pinjaman yang diterima 39.308.519.536 (1.996.160.577) *) - 122.140.554 37.434.499.513 Loans received
Jumlah liabilitas dari Total liabilities from
aktivitas pendanaan 317.074.989.347 (13.066.160.577) (33.000.000.000) 1.460.984.480 272.469.813.250 financing activities
*) Arus kas dari surat utang jangka menengah *) Cash flow from medium term notes and loan
dan pinjaman yang diterima merupakan jumlah received are represents net amount of receipts,
bersih dari penerimaan, pembayaran dan payments and transaction costs in the cash
biaya transaksi dalam laporan arus kas. flow statement.
36. ASET/LIABILITAS DALAM MATA UANG 36. ASSET/LIABILITY DENOMINATED IN
ASING FOREIGN CURRENCY
Aset dalam mata uang asing yang dimiliki The Company’s assets denominated in foreign
Perusahaan adalah sebagai berikut: currency are as follows:
31 Juli 2021/ 31 Desember/December 31,
July 31, 2021 2020 2019
Piutang pembiayaan Financing receivab les
USD (nilai penuh) - 1.045.788 1.446.375 USD (full amount)
IDR (ekuivalen) - 14.750.841.229 20.106.048.095 IDR (ekuivalent)
Aset neto USD (nilai penuh) - 1.045.788 1.446.375 Aset neto USD (full amount)
Aset neto IDR (ekuivalen) - 14.750.841.229 20.106.048.095 Aset neto IDR (ekuivalent)
Atas aset dalam mata uang asing, jumlah For assets denominated in foreign currencies,
laba/(rugi) selisih kurs yang diakui dalam laporan the total foreign exchange gain/(loss) recognized
laba rugi pada periode tujuh bulan yang berakhir in the statements of income for the seven-month
pada tanggal 31 Juli 2021, tahun 2020 dan 2019 period ended July 31, 2021 and in 2020 and 2019
masing-masing sebesar Rp177.133.512, amounted to Rp177,133,512, Rp361,088,973
Rp361.088.973 dan (Rp1.479.966.565). and (Rp1,479,966,565), respectively.
106
Page 265
PT USAHA PEMBIAYAAN RELIANCEINDONESIA PT USAHA PEMBIAYAAN RELIANCEINDONESIA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN AUDITAN NOTES TO THE AUDITED FINANCIAL
Tanggal 31 Juli 2021 dan 31 Desember 2020 dan STATEMENTS
2019 dan Untuk Periode Tujuh Bulan yang As of July 31, 2021 and December 31, 2020 and
Berakhir pada Tanggal-tanggal 2019 and For the Seven-month Periods Ended
31 Juli 2021 dan 2020 (reviu) dan July 31, 2021 and 2020 (review) and
Untuk Tahun yang berakhir pada Tanggal- tanggal For the Years Ended
31 Desember 2020 dan 2019 December 31, 2020 and 2019
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)
37. PENGUNGKAPAN TAMBAHAN LAPORAN 37. SUPPLEMENTAL DISCLOSURES ON
ARUS KAS STATEMENTS OF CASHFLOWS
Aktivitas pendanaan yang tidak mempengaruhi The noncash financing activity of the Company’s:
kas dan bank Perusahaan:
31 Juli 2021/ 31 Desember/December 31,
July 31, 2021 2020 2019
Konversi surat utang jangka Convertion of medium term
menengah menjadi modal saham - - 33.000.000.000 notes to share capital
38. PERISTIWA SIGNIFIKAN 38. SIGNIFICANT EVENT
Pada bulan November 2020, Undang-Undang In November 2020, Law No. 11/2020 (“Job
No. 11/2020 (“UU Cipta Kerja”) tentang Cipta Creation Law”) on Job Creation comes into
Kerja mulai berlaku. Pada tanggal otorisasi effect. On the authorization date of the financial
laporan keuangan, Pemerintah secara resmi statements, the Government officially passed 51
mengesahkan 51 peraturan pelaksana UU Cipta implementing regulations for the Job Creation
Kerja. Perusahaan masih melakukan penilaian Law. The company is still conducting an
atas potensi dampak dari peraturan pelaksanaan assessment of the potential impact of the
UU Cipta Kerja terhadap laporan keuangan implementing regulations on the Employment
Perusahaan. Creation Law on the Company's financial
statements.
39. PERISTIWA SETELAH PERIODE LAPORAN 39. EVENTS AFTER THE REPORTING PERIOD
Perusahaan mengadakan perjanjian pinjaman The Company entered into a loan agreement
tanggal 24 Agustus 2021 dengan PT Sarana dated August 24, 2021 with PT Sarana Multigriya
Multigriya Finansial (Persero). PT Sarana Finansial (Persero). PT Sarana Multigriya
Multigriya Finansial (Persero) setuju memberikan Finansial (Persero) agreed to provide an
Uncommitted Facility Line dengan limit setinggi- Uncommitted Facility Line with a maximum limit
tingginya Rp10.000.000.000 yang digunakan of Rp10,000,000,000 to be used for mortgage
untuk refinancing KPR. Fasilitas ini berjangka refinancing. This facility has a term of 5 (five)
waktu 5 (lima) tahun sejak tanggal pencairan years from the date of disbursement of the loan
pinjaman dan dikenakan suku bunga sesuai and bears the interest rate as stipulated in the
dengan yang diatur dalam Surat Penegasan Letter of Confirmation of Lending which is issued
Pemberian Pinjaman yang diterbitkan pada on each drawdown and is secured by mortgage
setiap penarikan serta dijamin dengan agunan portfolio as collateral (Note 7).
portofolio KPR (Catatan 7).
40. TUJUAN LAPORAN KEUANGAN 40. PURPOSE OF THE FINANCIAL
STATEMENTS
Laporan keuangan ini diterbitkan dengan tujuan The financial statements were prepared solely
untuk dicantumkan dalam prospectus for inclusion in the prospectus in connection with
sehubungan dengan rencana penawaran umum the proposed public offering of the debt
efek utang Perusahaan di Bursa Efek Indonesia. securities of the Company on Indonesia Stock
Exchange.
107
Page 266
PT USAHA PEMBIAYAAN RELIANCEINDONESIA PT USAHA PEMBIAYAAN RELIANCEINDONESIA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN AUDITAN NOTES TO THE AUDITED FINANCIAL
Tanggal 31 Juli 2021 dan 31 Desember 2020 dan STATEMENTS
2019 dan Untuk Periode Tujuh Bulan yang As of July 31, 2021 and December 31, 2020 and
Berakhir pada Tanggal-tanggal 2019 and For the Seven-month Periods Ended
31 Juli 2021 dan 2020 (reviu) dan July 31, 2021 and 2020 (review) and
Untuk Tahun yang berakhir pada Tanggal- tanggal For the Years Ended
31 Desember 2020 dan 2019 December 31, 2020 and 2019
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)
41. PENERBITAN KEMBALI LAPORAN 41. REISSUANCE OF THE FINANCIAL
KEUANGAN TANGGAL 31 DESEMBER 2020 STATEMENTS AS OF DECEMBER 31, 2020
DAN 2019 AND 2019
Perusahaan sebelumnya telah menerbitkan The Company previously has issued its financial
laporan keuangan tanggal 31 Desember 2020 statements as of December 31, 2020 and 2019
dan 2019 dan tahun yang berakhir pada and for the years then ended which have been
tanggal-tanggal tersebut yang telah diaudit audited by Public Accounting Firm Heliantono &
masing-masing oleh Kantor Akuntan Publik Rekan with Independent Auditors’ Reports No.
Heliantono & Rekan dalam Laporan Auditor 00225/2.0459/AU.1/09/1482-1/1/IV/2021 dated
Independen No. 00225/2.0459/AU.1/09/1482- April 16, 2021 and Public Accounting Firm
1/1/IV/2021 tertanggal 16 April 2021 dan Kantor Mirawati Sensi Idris with Independent Auditors’
Akuntan Publik Mirawati Sensi Idris dalam Reports No. 00106/3.0351/AU.1/09/0003-
Laporan Auditor Independen 3/1/V/2020 dated May 19, 2020, respectively. In
No. 00106/3.0351/AU.1/09/0003-3/1/V/2020 connection with the Company’s plan to propose
tertanggal 19 Mei 2020. Sehubungan dengan initial public offering of the debt securities, the
rencana Perusahaan untuk melakukan Company has reissued the above financial
penawaran umum efek utang, Perusahaan statements and have been audited by Public
menerbitkan kembali laporan keuangan yang Accounting Firm Heliantono & Rekan with
disebut diatas dan telah diaudit oleh KAP Independent Auditors’ Reports No.
Heliantono & Rekan dalam Laporan Auditor 00687/2.0459/AU.1/09/1482-1/1/VII/2021 dated
Independen No. 00687/2.0459/AU.1/09/1482- July 28, 2021, with additional disclosures in
1/1/VII/2021 tertanggal 28 Juli 2021, dengan notes to the financial statements which are
beberapa tambahan pengungkapan dalam Notes 2a, 2l, 2t, 2u, 5, 6, 7, 8, 14, 19, 27, 28, 30,
catatan atas laporan keuangan yaitu catatan- 31, 33, 36, 39, 40 and the addition of basic
catatan 2a, 2l, 2t, 2u, 5, 6, 7, 8, 14, 19, 27, 28, earnings per share in the statement of profit or
30, 31, 33, 36, 39, 40 dan penambahan laba per loss and other comprehensive income.
saham dasar di laporan laba rugi dan
penghasilan komprehensif lain.
108
Names mentioned 197 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT USAHA PEMBIAYAAN RELIANCEINDONESIA Berkedudukan
p.1 ×2
unresolved
person
K.H. Mas Mansyur
p.1 ×3
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.1 ×9
unresolved
org
PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat
p.1 ×12
unresolved
org
Banten Tbk
p.1 ×9
unresolved
org
Bapepam
p.4 ×18
unresolved
org
Pengawas Pasar Modal
p.4 ×3
unresolved
org
Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan
p.4
unresolved
org
Direktorat Jenderal Lembaga Keuangan
p.4
unresolved
org
Menteri Keuangan Republik Indonesia
p.4 ×2
unresolved
org
Kementerian Keuangan.
p.4
unresolved
org
Indonesia
p.5
unresolved
org
Menteri Keuangan dan Bapepam dan LK
p.6
unresolved
org
PT Sebaru Sejahtera Finance Corporation
p.10 ×12
unresolved
person
M.M.I. Wiardi
· Notaris
p.10 ×5
unresolved
org
Menteri Kehakiman Republik Indonesia No. C
p.10 ×4
unresolved
org
Pengadilan Negeri Jakarta Barat
p.10 ×3
unresolved
org
PT Nation Capital Finance
p.10 ×9
unresolved
person
James Herman Rahardjo
· Notaris
p.10 ×3
unresolved
person
Lanawati Dewi Soegianto
· Notaris
p.10 ×5
unresolved
person
Aryani
· Notaris
p.10 ×5
unresolved
person
Dra. Rr. Hariyanti Poerbiantari
· Notaris
p.10 ×23
unresolved
org
PT Asuransi Reliance Indonesia
p.11 ×14
unresolved
org
PT Asuransi Jiwa Reliance Indonesia
p.11 ×4
unresolved
org
PT Usaha Pembiayaan RelianceIndoneisa
p.11
unresolved
org
PT Reliace Modal Ventura
p.11
unresolved
org
PT Reliance Manager Investasi
p.11
unresolved
org
Kementerian PUPR
p.14
unresolved
org
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
p.14
unresolved
org
PT RelianceIntegrasi Dunia Anda
p.14 ×4
unresolved
person
Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito
· Notaris
p.15 ×13
unresolved
org
PT Multi Artha Griya
p.16 ×5
unresolved
org
PT Reliance Modal Ventura
p.16 ×6
unresolved
org
PT Viva Medika
p.16 ×3
unresolved
person
Dr. Raden Roro Hariyanti Poerbiantari
· Notaris
p.16 ×19
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Heliantono dan Rekan
p.17 ×6
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Heliantono
p.17 ×7
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Mirawati Sensi Idris
p.17 ×4
unresolved
org
Moore Stephens International Ltd.
p.17 ×4
unresolved
org
Heliantono & Rekan
p.32 ×4
unresolved
org
Heliantono
p.34 ×3
unresolved
org
PT Wijaya Unggul Sentosa
p.35 ×4
unresolved
org
PT Suryatama Tigamitra
p.35 ×2
unresolved
org
Koperasi Jasa Gramindo Berkah Madani
p.36
unresolved
org
PT Unicorn Technologi Indonesia
p.36
unresolved
org
Kantor Konsultan Aktuaria Muh Imam Basuki dan Rekan
p.37
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Heliantono & Rekan
p.43
unresolved
org
PT Agung Kentja
p.49
unresolved
org
PT Sa
p.49 ×4
unresolved
org
PT Ba
p.49 ×4
unresolved
org
PT Uni
p.49
unresolved
org
Mirawati Sensi Idris
p.59
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.60 ×5
unresolved
org
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.60 ×3
unresolved
org
Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
p.62
unresolved
org
Menteri Keuangan Republik
p.62
unresolved
org
PT Sebaru Sejahtera Finance Corporation. Izin
p.62
unresolved
org
PT Sebaru Sejahtera Finance Corporation. Izin Pembukaan
p.62
unresolved
org
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No. AHU-AH.
p.63
unresolved
org
Yayasan Pendidikan President University
p.65 ×2
unresolved
org
PT Jababeka
p.65 ×2
unresolved
org
PT Victoria Investindo Advisory
p.65 ×2
unresolved
org
PT Bank Pelita
p.65 ×2
unresolved
org
PT Bank Susila Bhakti Braman Setyo
p.65
unresolved
org
Kementerian Koperasi dan UKM
p.65 ×4
unresolved
org
Kementerian Koperasi dan UKM Deputi Bidang Pembiayaan
p.65 ×4
unresolved
org
Kementerian Koperasi dan UKM Deputi Bidang Produksi
p.65 ×4
unresolved
org
PT Al Ijarah Indonesia Finance
p.66
unresolved
org
PT CIMB Niaga Utama Finance
p.66
unresolved
org
PT Gunung Sewu Kencana
p.66
unresolved
org
PT Astra CMG Life Ira Rakhmawati
p.66
unresolved
org
Legal Consultant Ashurst LLP
p.66
unresolved
org
PT BRI Cabang Naripan
p.66
unresolved
org
PT Bank ICBC Indonesia
p.66
unresolved
person
Ira Rakhmawati
· Direktur
p.67 ×8
unresolved
person
Fajar Satritama
· Direktur
p.67 ×6
unresolved
person
Kompensasi
· Komisaris
p.67
unresolved
person
Seminar
· Komisaris Utama
p.68 ×6
unresolved
person
Pertemuan
· Direktur
p.68
unresolved
—
Singkat Anggota Komite Audit Braman Setyo Menjabat
· Ketua Komite Audit
p.69 ×24
unresolved
org
PT Jasa Asuransi Indonesia (Persero)
p.70 ×2
unresolved
—
Pemantau Risiko Braman Setyo Menjabat
· Ketua
p.71
unresolved
person
Bayu Putra Harvianto
· Kepala Unit Audit Internal
p.72
unresolved
org
PT. MNC Finance. Tahun
p.72
unresolved
org
PT MNC Finance
p.72
unresolved
org
PT Wahana Ottomitra Multiartha Tugas
p.72
unresolved
—
Remunerasi Braman Setyo Menjabat
· Ketua
p.72
unresolved
—
Pemprov Jatim Anton Budidajaja Menjabat
· Anggota
p.73
unresolved
org
PT Bank Susila Bhakti Angga Gunawan Menjabat
· Anggota
p.73
unresolved
org
PT Usaha Pembiayaan Reliance Indonesia
p.73 ×2
unresolved
org
BW Plantation Tbk
p.73 ×2
unresolved
—
Jessica Tambunan
· Anggota
p.74
unresolved
—
Angga Gunawan
· Anggota
p.74
unresolved
org
Bank Tradisional
p.75
unresolved
org
Bank Penggunaan Akad Mudharabah
p.75
unresolved
—
M. Faisal Muchtar
· Dewan Pengawas Syariah
p.76
unresolved
org
PT Usaha Pembiayaan RelianceIndonesia. Riwayat Singkat Dewan Pengawas
p.76
unresolved
org
Pengawas Syariah M. Faisal Muchtar Menjabat
· Dewan Pengawas Syariah
p.76
unresolved
org
PT. Al
p.76
unresolved
org
Kegiatan Usaha Syariah Wisna Aksi Budaya Menjabat
· Ketua
p.76
unresolved
org
PT Bank Victoria Syariah
p.76
unresolved
org
PT Bank Mega Tbk Daniel Rahandri Menjabat
· Anggota
p.76
unresolved
org
PT Bank Dinar Indonesia
p.76 ×2
unresolved
—
Indra Arya Putra Menjabat
· Anggota
p.77
unresolved
org
Bank CTBC Indonesia
p.77
unresolved
org
PT. Bank ICB Bumiputera
p.77
unresolved
org
Tbk. Hilman Syarief Menjabat
· Anggota
p.77
unresolved
org
PT Indosurya Inti Finance
p.77
unresolved
org
PT Bank Mayora
p.77
unresolved
org
PT Bank Permata D. Sumber Daya Manusia
p.77
unresolved
org
Kepengurusan dan Pengawasan
p.80
unresolved
org
PT Reliance Capital Management Anton Budidjaja
p.80
unresolved
org
PT Nuansa Citra Bersama
p.81 ×3
unresolved
person
Siti Pertiwi Henny Singgih
· Notaris
p.81
unresolved
person
Eliwaty Tjitra
· Notaris
p.81 ×3
unresolved
person
Herlina Latief
· Notaris
p.81
unresolved
person
Hasbullah Abdul Rasyid
· Notaris
p.82
unresolved
person
Rosita Rianauli Sianipar
· Notaris
p.82
unresolved
org
PT Sagita Sarana Raharja
p.82 ×2
unresolved
person
Warda Sungkar Alurmei
p.82
unresolved
person
Lolani Kurniati Irdham-Idroes
· Notaris
p.83 ×5
unresolved
person
Gunawan Tedjo
p.86
unresolved
person
Anton Budijaja
p.87
unresolved
org
PT Usaha Pembiayaan Reliance Indonesia Tahun Tahun
p.88
unresolved
org
PT Asuransi Reliance Indonesia Obyek Tanggungan
p.96
unresolved
org
PT RelianceIntergrasi Dunia Anda
p.105
unresolved
org
Bank Karya Pembangunan
p.110
unresolved
org
Bank Karya Pembangunan Daerah Jawa Barat. Berdasarkan PeraturanDaerah
p.110
unresolved
org
Bank Karya Pembangunan Daerah Jawa Barat
p.110 ×2
unresolved
org
Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat. Bank Pembangunan Daerah
p.110
unresolved
org
Bank Jabar
p.110
unresolved
org
Bank Indonesia
p.110 ×3
unresolved
person
Popy Kuntari Sutresna
p.110
unresolved
org
Menteri Kehakiman
p.110
unresolved
org
Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia
p.110
unresolved
org
Bank Jabar Banten
p.110 ×2
unresolved
org
Bank Devisa
p.112
unresolved
org
Bank Perkreditan Rakyat
p.112
unresolved
org
PT Usaha Pembiayaan RelianceIndonesia SOHO WESTPOINT
p.130
unresolved
person
Pembiayaan RelianceIndonesia Sebagai Pengganti
· Komisaris
p.132 ×2
unresolved
org
Pusat Statistik
p.138
unresolved
person
Sirkuler
· Komisaris
p.144
unresolved
org
PT USAHA PEMBIAYAAN RELIANCEINDONESIA CATATAN ATAS
p.165 ×6
unresolved
org
PT Sebaru Sejahtera Finance
p.165
unresolved
person
Miryam Magdalena Wiardi
p.165
unresolved
person
Indrani Wiardi
p.165
unresolved
org
Menteri Kehakiman Republik Indonesia
p.165
unresolved
org
Minister of Justice
p.165
unresolved
org
Minister of Law and Human
p.165
unresolved
person
Poerbiantari
p.165 ×2
unresolved
org
Menteri
p.165
unresolved
org
Ministry of Laws and Human Rights
p.165
unresolved
person
Komisioner
· Direktur
p.165
unresolved
org
Bank Non Bank Syariah
p.165
unresolved
person
Drs. Braman
· Komisaris
p.166 ×2
unresolved
person
Wisna Aksi
· Direktur
p.166
unresolved
—
Proper Test
· Director
p.166
unresolved
org
PT Usaha RelianceIndonesia
p.167
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.