Skip to content
Back to announcement

20260625_PORT_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32104331_lamp1.pdf

RUPS minutes Parsed PORT

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1
               RINGKASAN RISALAH RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM
                                  TAHUNAN
                    PT NUSANTARA PELABUHAN HANDAL Tbk
                                (“Perseroan”)

Direksi Perseroan, berkedudukan di Jakarta Utara, dengan ini memberitahukan bahwa Perseroan
telah menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (“RUPST”) untuk tahun buku
2025 dengan rincian berikut ini:

A.   HARI & TANGGAL, TEMPAT, WAKTU DAN MATA ACARA RUPST
     Hari, tanggal : Selasa, 23 Juni 2026
     Waktu         : 14.25 - 15.30 Waktu Indonesia Barat
     Tempat        : Double Tree by Hilton – Kemayoran
                     Angsana Room 1 (Ballroom)
                     Jl. Griya Utama Blok B1
                     Jakarta 14350

                        Rapat via Daring yang bisa diakses lewat mengakses fasilitas Electronic
                        General     Meeting     System    KSEI    (“eASY.KSEI”)   dalam   tautan
                        https://akses.ksei.co.id/ yang disediakan oleh PT Kustodian Sentral Efek
                        Indonesia (“KSEI”)

     Mata Acara RUPST:
     (1) Pengesahan atas Laporan Tahunan Perseroan dan pengesahan Laporan Keuangan
         Konsolidasian Perseroan dan entitas anak untuk tahun buku yang berakhir pada
         31 Desember 2025, pengesahan laporan pengawasan Dewan Komisaris Perseroan untuk
         tahun buku 2025, serta memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab
         sepenuhnya (volledig acquit et de charge) kepada anggota Direksi dan Dewan Komisaris
         Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang dilakukan dalam tahun buku
         yang berakhir pada 31 Desember 2025.
     (2) Persetujuan penetapan penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir
         pada 31 Desember 2025.
     (3) Melimpahkan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menunjuk akuntan publik
         dan/atau kantor akuntan publik yang akan melakukan audit laporan keuangan
         konsolidasian     Perseroan     untuk     tahun    buku     yang     berakhir   pada
         31 Desember 2026.
     (4) Persetujuan atas penentuan remunerasi bagi anggota Dewan Komisaris dan Direksi untuk
         tahun buku 2026.
     (5) Persetujuan pengangkatan dan perubahan komposisi anggota Dewan Komisaris dan
         Direksi Perseroan.

B.   ANGGOTA DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSI PERSEROAN YANG HADIR DALAM RUPST
     Dewan Komisaris :
     Komisaris            : Bapak Iwan Suyudhie Amri
     Komisaris Independen : Ibu Bernadet Mariani Siswanto
     Komisaris Independen : Bapak William Tanuwijaya

     Direksi :
     Direktur Utama           : Ibu Chen Yao
     Direktur                 : Bapak Paul Krisnadi
     Direktur                 : Bapak Wu Xiaojia
Page 2
     Direktur                  : Bapak Sony Sutanto

C.   PIMPINAN RAPAT
     RUPST dipimpin oleh Bapak Iwan Suyudhie Amri selaku Komisaris Perseroan yang ditunjuk
     oleh    anggota  Dewan    Komisaris  berdasarkan    Surat    Penunjukkan   tertanggal
     2 Juni 2026.

D.   KUORUM KEHADIRAN DAN KUORUM PENGAMBIL KEPUTUSAN PEMEGANG SAHAM
     DALAM RAPAT
     Kuorum kehadiran dan kuorum pengambilan keputusan rapat untuk Mata Acara RUPST berlaku
     ketentuan sebagaimana diatur dalam Pasal 14 ayat 1 Anggaran Dasar Perseroan juncto Pasal
     86 ayat 1 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, yaitu bahwa
     Rapat Umum Pemegang Saham dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh pemegang saham
     yang mewakili lebih dari ½ (satu per dua) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara
     yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan dan keputusan rapat adalah sah jika disetujui
     oleh lebih dari ½ (satu per dua) bagian dari seluruh saham dengan hak suara yang hadir dalam
     RUPST.

     RUPST telah dihadiri oleh pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang seluruhnya
     mewakili 2.267.776.485 saham atau mewakili sekitar 80,59% dari 2.813.941.985 lembar saham
     yang telah dikeluarkan oleh Perseroan.

E.   KESEMPATAN MENGAJUKAN PERTANYAAN DAN/ATAU PENDAPAT
     1. Pimpinan Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham dan kuasa pemegang
        saham baik yang hadir secara fisik maupun elektronik, untuk mengajukan pertanyaan atau
        tanggapan atas mata acara RUPST yang bersangkutan.
     2.   Pada kesempatan tanya jawab dalam RUPST terdapat pemegang saham yang hadir
          secara fisik mengajukan sebanyak 1 (satu) pertanyaan pada mata acara rapat kedua.

F.   MEKANISME PENGAMBILAN KEPUTUSAN
     Semua keputusan diambil berdasarkan musyawarah untuk mufakat, namun karena sebagian
     pemegang saham atau kuasa pemegang saham tidak hadir secara fisik, maka tidak
     memungkinkan diadakannya musyawarah untuk mufakat. Oleh karena itu, keputusan akan
     diambil berdasarkan suara terbanyak sesuai dengan ketentuan kuorum keputusan untuk
     masing-masing mata acara RUPST.
     Untuk semua mata acara RUPST, keputusan rapat adalah sah jika disetujui oleh lebih dari ½
     (satu per dua) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang hadir dalam RUPST.
     Suara pemegang saham yang dihitung mencakup suara yang diberikan pemegang saham yang
     hadir secara virtual melalui platform eASY.KSEI (e-voting), suara yang diberikan melalui
     pemberian kuasa kepada penerima kuasa independen yang ditunjuk oleh Biro Administrasi Efek
     Perseroan, dan suara pemegang saham yang hadir secara fisik di RUPST ini.

G.   HASIL PENGAMBILAN KEPUTUSAN
     Hasil pemungutan suara untuk setiap mata acara RUPST adalah tidak ada pemegang
     saham/kuasanya yang memberikan suara tidak setuju dan/atau suara abstain, sehingga
     pemegang saham/kuasanya yang memberikan suara setuju sebanyak 2.267.776.485 (dua miliar
     dua ratus enam puluh tujuh juta tujuh ratus tujuh puluh enam ribu empat ratus delapan puluh
     lima) suara atau sebesar 100% (seratus persen).

H.   HASIL KEPUTUSAN RUPST
     Keputusan Mata Acara Rapat Pertama:
     1. Mengesahkan Laporan Tahunan Perseroan tahun buku 2025.
     2. Mengesahkan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak untuk tahun
        buku yang berakhir pada 31 Desember 2025 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik
        Amir Abadi Jusuf, Aryanto, Mawar dan Rekan, sebagaimana dimuat dalam Laporan Auditor
        Independen yang telah ditandatangani pada 18 Maret 2026 dengan opini wajar dalam semua
        hal yang material.
     3. Mengesahkan laporan pengawasan Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku 2025.
Page 3
4. Memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (volledig acquit et de
   charge) kepada seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris atas tindakan pengurusan
   Perseroan dan pengawasan yang dilakukan dalam tahun buku yang berakhir pada
   31 Desember 2025, sepanjang bukan merupakan tindak pidana dan/atau melanggar
   ketentuan dan prosedur hukum yang berlaku dan tidak bertentangan dengan ketentuan
   peraturan perundang-undangan, serta tercermin dalam laporan tahunan Perseroan tahun
   buku 2025 dan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan dan entitas anak untuk tahun
   buku yang berakhir pada 31 Desember 2025.

Keputusan Mata Acara Rapat Kedua:
Menetapkan tidak ada pembagian dividen untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember
2025 dikarenakan Perseroan membutuhkan pendanaan untuk rencana Perseroan melakukan
ekspansi operasional.

Keputusan Mata Acara Rapat Ketiga:
Dikarenakan saat ini Perseroan masih sedang dalam proses untuk menelaah akuntan publik
dan/atau kantor akuntan publik, maka disetujui untuk melimpahkan wewenang dengan hak
substitusi kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk:
1. Menunjuk akuntan publik dan/atau kantor akuntan publik sesuai dengan kriteria umum yang
    telah ditetapkan dalam RUPST untuk melakukan audit Laporan Keuangan Konsolidasian
    Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2026.
2. Menetapkan besaran imbalan jasa audit dan persyaratan penunjukan lainnya yang wajar
    bagi akuntan publik dan/atau kantor akuntan publik tersebut.
3. Menunjuk akuntan publik dan/atau kantor akuntan publik pengganti dan menetapkan kondisi
    dan persyaratan penunjukannya jika akuntan publik dan/atau kantor akuntan publik yang
    telah ditunjuk tersebut tidak dapat melaksanakan atau melanjutkan tugasnya karena sebab
    apapun termasuk alasan hukum dan peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal
    atau tidak tercapai kata sepakat mengenai besaran jasa audit.

Keputusan Mata Acara Rapat Keempat
1. Menyetujui besaran honorarium dan tunjangan Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku
   2026 dengan nilai maksimal sebesar Rp 2.000.000.000 (dua miliar rupiah).
2. Memberikan kewenangan kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan gaji dan
   tunjangan/fasilitas lainnya bagi Direksi Perseroan untuk tahun buku 2026.

Keputusan Mata Acara Rapat Kelima
1. Menyetujui pengakhiran masa jabatan Bapak Sony Sutanto selaku Direktur Perseroan
   terhitung sejak ditutupnya RUPST ini, serta memberikan pembebasan dan pelunasan
   tanggung jawab sepenuhnya (volledig acquit et de charge) atas tindakan pengurusan yang
   telah dilakukan selama masa jabatannya. Pemberhentian mana telah diterima oleh pihak
   yang bersangkutan
2. Menyetujui untuk mengangkat kembali Ibu Bernadet Mariani Siswanto sebagai Komisaris
   Independen Perseroan untuk masa jabatan terhitung sejak ditutupnya RUPST ini sampai
   dengan penutupan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan untuk tahun buku
   2030. Pengangkatan mana telah diterima oleh pihak yang bersangkutan.
3. Menyetujui untuk selanjutnya susunan anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan
   adalah sebagai berikut:
   KOMISARIS
   Komisaris Utama               : Jolly Chan
   Komisaris                     : Iwan Suyudhie Amri
   Komisaris                     : Kang Haihua
   Komisaris Independen          : William Tanuwijaya
   Komisaris Independen          : Bernadet Mariani Siswanto

  DIREKSI
  Direktur Utama                 : Chen Yao
  Direktur                       : Paul Krisnadi
Page 4
  Direktur                      : Wu Xiaojia
  Direktur                      : Gui Dong

4. Menyetujui memberikan kuasa dan wewenang dengan hak substitusi kepada Direksi
   Perseroan, untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan sehubungan dengan
   Keputusan tersebut di atas, untuk menuangkan Keputusan perubahan Pengurus tersebut ke
   dalam akta yang dibuat di hadapan Notaris, serta memberitahukan perubahan Pengurus
   Perseroan tersebut pada instansi yang berwenang, dan melakukan semua tindakan yang
   diperlukan sehubungan dengan Keputusan tersebut sesuai dengan peraturan perundang-
   undangan yang berlaku dan tidak ada tindakan yang dikecualikan.


                             Jakarta, 23 Juni 2026
                    PT NUSANTARA PELABUHAN HANDAL Tbk
                                    Direksi

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.29 MB
Published25 Jun 2026
Pages4
Characters10,876
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

RUPS extracted from this filing

Emiten
TypeRUPS Tahunan
Held23 Jun 2026 · 14:25–15:30
Present2,267,776,485 (80.59%)
Chair—
RUPS detail

Names mentioned 14 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org NUSANTARA PELABUHAN HANDAL Tbk p.1 ×5
linked person William Tanuwijaya · Komisaris Independen p.1 ×2
linked person Chen Yao p.1 ×2
linked person Paul Krisnadi p.1 ×2
linked person Wu Xiaojia p.1 ×2
linked person Amir Abadi Jusuf p.2
linked person Jolly Chan p.3
linked person Kang Haihua p.3
possible person Sony Sutanto C. · Direktur p.2 ×3
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.1
unresolved person Iwan Suyudhie Amri · Komisaris p.1 ×5
unresolved person Bernadet Mariani Siswanto · Komisaris Independen p.1 ×6
unresolved org Kantor Akuntan Publik Amir Abadi Jusuf p.2
unresolved org Mawar dan Rekan p.2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser OK confidence 0.889 449 ms 12 Sep 2026 22:03

no vote table found

Raw output
{'agenda': [],
 'is_electronic': True,
 'meeting_date': '2026-06-23',
 'meeting_type': 'AGM',
 'pct_present': '80.59',
 'shares_present': '2267776485',
 'shares_total_voting': '2813941985',
 'time_end': '15:30:00',
 'time_start': '14:25:00'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result