Skip to content
Back to announcement

20250203_ZADI_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31849063_lamp4.pdf

RUPS minutes Parsed ZADI

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 1

Page 1
                                                                              PT ZURICH ASURANSI INDONESIA TBK
                                                             PENGUMUMAN RINGKASAN RISALAH RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA

PT Zurich Asuransi Indonesia Tbk, berkedudukan di Jakarta Selatan (“Perseroan”) dengan ini               Perseroan dalam hal ini telah: (i) menunjuk Christina Dwi Utami, SH., M.Hum., M.Kn selaku Notaris serta PT
mengumumkan kepada para Pemegang Saham bahwa Perseroan telah menyelenggarakan Rapat Umum                 Adimitra Jasa Korpora selaku Biro Administrasi Efek untuk melakukan penghitungan kuorum dan pengambilan
Pemegang Saham Luar Biasa (“Rapat”) pada hari Kamis, tanggal 30 Januari 2025. Rapat dibuka pukul 13:10   suara; dan (ii) memberikan kesempatan kepada Pemegang Saham dan kuasa Pemegang Saham untuk
WIB sampai dengan 13:22 WIB, bertempat di Graha Zurich, Jl. MT. Haryono Kav. 42, Jakarta 12780.          mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat atas mata acara Rapat, namun tidak ada Pemegang Saham dan
                                                                                                         kuasa Pemegang Saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat.
Sehubungan dengan Rapat, Direksi Perseroan telah melakukan keterbukaan sebagai berikut:
1. Menyampaikan surat pemberitahuan mengenai mata acara dan rencana akan diselenggarakannya Rapat        Mekanisme Pengambilan Keputusan:
   ini kepada OJK melalui Surat Perseroan Nomor : 213/ZAI-BOD/XII/2024 tanggal 17 Desember 2024          -Pengambilan keputusan dilakukan berdasarkan musyawarah untuk mufakat, dalam hal musyawarah untuk
   perihal Pemberitahuan Jadwal dan Agenda Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT Zurich                mufakat tidak tercapai, pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara.
   Asuransi Indonesia Tbk;                                                                               -Pemungutan suara mengenai usul yang diajukan dalam Rapat ini dilakukan secara lisan dengan metode
2. Melakukan pengumuman Rapat pada tanggal 24 Desember 2024 melalui situs web Perseroan dan              pooling suara yang dilakukan dengan cara para pemegang saham atau kuasa yang mewakilinya yang tidak
   Harian Terbit; dan                                                                                    setuju atau abstain terhadap usul yang diajukan mengangkat tangan untuk menyerahkan surat suara dan
3. Melakukan pemanggilan Rapat pada tanggal 8 Januari 2025 melalui situs web Perseroan dan Harian        kemudian surat suara dihitung oleh Biro Administrasi Efek Perseroan dan kemudian diverifikasi oleh Notaris
   Ekonomi Neraca.                                                                                       selaku pejabat umum yang independen.

Mata Acara Rapat:                                                                                        Rapat telah dihadiri oleh para Pemegang Saham dan kuasa Pemegang Saham yang mewakili 168.849 saham
Persetujuan atas perubahan susunan anggota Direksi Perseroan.                                            atau 99,81% dari 100.000 saham Seri A dan 69.169 saham Seri B yang merupakan seluruh saham yang telah
                                                                                                         dikeluarkan oleh Perseroan. Dengan demikian, ketentuan kuorum kehadiran dari Rapat sebagaimana diatur
Anggota Dewan Komisaris dan Direksi yang hadir dalam Rapat adalah:                                       dalam Pasal 15 ayat 1 Anggaran Dasar Perseroan telah dipenuhi dan oleh karenanya, Rapat adalah sah
Tuan Christopher Franz Bendl, Komisaris Utama                                                            penyelenggaraannya dan dapat mengambil keputusan-keputusan yang sah dan mengikat mengenai hal-hal
Tuan Heriyanto Agung Putra, Wakil Direktur Utama                                                         sebagai berikut:
Tuan Ashvin Shyam Uttamsingh, Direktur

Berdasarkan Pasal 14 ayat 1 Anggaran Dasar Perseroan, Rapat dipimpin oleh Christopher Franz Bendl
selaku Komisaris Utama Perseroan.


Keputusan Rapat:

1. Menerima dengan baik pengunduran diri Tuan WAYAN PARIAMA dari jabatannya selaku Direktur Perseroan, dengan mengucapkan terima kasih atas jasa-jasa yang diberikan dan memberikan pembebasan dan
   pelunasan tanggung jawab (acquit et de charge) atas tindakan pengurusan yang dilakukan selama masa jabatannya, sejauh tindakan tersebut tercermin dalam laporan tahunan dan laporan keuangan serta sesuai
   dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, yang berlaku efektif sejak ditutupnya Rapat;
2. Mengangkat Nyonya AURALUSIA RIMADIANA sebagai Direktur Perseroan untuk jangka waktu 3 (tiga) tahun, yang berlaku efektif sejak ditutupnya Rapat sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham
   Tahunan Perseroan yang akan diselenggarakan pada tahun 2028 (dua ribu dua puluh delapan), serta tidak mengurangi hak Rapat Umum Pemegang Saham untuk memberhentikan sewaktu-waktu;
3. Menegaskan bahwa terhitung sejak ditutupnya Rapat, susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan adalah sebagai berikut:

                                            Direksi
     Direktur Utama                      Tuan Edhi Tjahja Negara Darmohusolo;
     Wakil Direktur Utama                Tuan Heriyanto Agung Putra;
     Direktur                            Tuan Ashvin Shyam Uttamsingh;
     Direktur                            Nyonya Editha Thalia Desiree;
     Direktur                            Nyonya Auralusia Rimadiana;

                                  Dewan Komisaris
     Komisaris Utama             Tuan Christopher Franz Bendl;
     Wakil Komisaris Utama       Tuan Sonny Wahyu Brata;
     Komisaris                   Tuan Ir. Willy Suwandi Dharma;
     Komisaris Independen        Nyonya Ir. Ariyanti Suliyanto, MM;
     Komisaris Independen        Tuan Tripudjo Putranto;
     Komisaris Independen        Nyonya Jeti Muliawan.

4.   Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan, dengan hak substitusi, untuk melakukan semua dan setiap tindakan yang diperlukan sehubungan dengan keputusan tersebut, termasuk tetapi tidak
     terbatas untuk menyatakan/menuangkan keputusan tersebut maupun susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan ke dalam akta-akta yang dibuat di hadapan Notaris, yang selanjutnya menyampaikan
     pemberitahuan perubahan data Perseroan pada pihak yang berwenang, serta melakukan semua dan setiap tindakan yang diperlukan sehubungan dengan keputusan tersebut sesuai dengan peraturan perundang-
     undangan yang berlaku.

 Hasil perhitungan                                          Abstain                                 Tidak Setuju                                                    Setuju
 suara                                                      0 saham                                   0 saham                                    100.000 saham Seri A dan 68.849 saham Seri B
                                                              (0%)                                      (0%)                                                        (100%)

                                                                                            Jakarta, 3 Februari 2025
                                                                                                     Direksi
                                                                                       PT Zurich Asuransi Indonesia Tbk

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.09 MB
Published3 Feb 2025
Pages1
Characters7,505
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

RUPS extracted from this filing

Emiten
TypeRUPS Luar Biasa
Held30 Jan 2025 · 13:10–
Present168,849 (99.81%)
ChairChristopher Franz Bendl
Agenda 1 approved
For
100,000
100.00%
Against
0
0.00%
Abstain
0
0.00%
RUPS detail

Names mentioned 17 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org ZURICH ASURANSI p.1 ×3
linked person Christopher Franz Bendl · Komisaris Utama p.1 ×5
linked person Edhi Tjahja Negara Darmohusolo · Direktur Utama p.1
unresolved org ZURICH ASURANSI INDONESIA TBK p.1 ×6
unresolved person Christina Dwi Utami · Notaris p.1
unresolved org PT Zurich p.1
unresolved org Asuransi Indonesia Tbk p.1
unresolved person Heriyanto Agung Putra · Wakil Direktur Utama p.1 ×3
unresolved person Ashvin Shyam Uttamsingh · Direktur p.1 ×2
unresolved person WAYAN PARIAMA p.1
unresolved person AURALUSIA RIMADIANA · Direktur p.1 ×3
unresolved person Editha Thalia Desiree · Direktur p.1
unresolved person Sonny Wahyu Brata · Wakil Komisaris Utama p.1 ×2
unresolved person Ir. Willy Suwandi Dharma · Komisaris p.1
unresolved person Ir. Ariyanti Suliyanto · Komisaris Independen p.1 ×2
unresolved person Tripudjo Putranto · Komisaris Independen p.1
unresolved person Jeti Muliawan. · Komisaris Independen p.1

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser OK confidence 0.889 515 ms 12 Sep 2026 22:54
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
             'pct_abstain': '0',
             'pct_against': '0',
             'pct_for': '100',
             'seq': 1,
             'votes_abstain': '0',
             'votes_against': '0',
             'votes_for': '100000'}],
 'chair_name': 'Christopher Franz Bendl',
 'is_electronic': False,
 'meeting_date': '2025-01-30',
 'meeting_type': 'EGM',
 'pct_present': '99.81',
 'shares_present': '168849',
 'shares_total_voting': '100000',
 'time_start': '13:10:00'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result