Skip to content
Back to announcement

20250203_FMFN_Laporan Informasi dan Fakta Material_31848851.pdf

Board change Parsed FMFN

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 6

Page 1
Go To English Page

 Nomor Surat                           22/Srt-KBFMF/CORSEC/II/2025

 Nama Perusahaan                       PT KB Finansia Multi Finance

 Kode Emiten                           FMFN

 Lampiran                              5
                                       Perubahan Susunan Dewan Komisaris dan Perubahan Anggaran Dasar
 Perihal


Dengan ini kami untuk dan atas nama perusahaan menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta Material sebagai
berikut:

 Nama Emiten atau Perusahaan Publik            PT KB Finansia Multi Finance

 Bidang Usaha                                  Pembiayaan



 Telepon                                       (021) 2933 3646

 Faksimili                                     (021) 2933 3648

 Alamat Surat Elektronik (email)               corsec@finansia.com


 Tanggal Kejadian                              31 Januari 2025
 Jenis Informasi atau Fakta Material           Perubahan Susunan Dewan Komisaris dan Perubahan
                                               Anggaran Dasar
Page 2
Uraian Informasi atau Fakta Material    Berdasarkan keputusan para pemegang saham Perseroan
                                        sebagaimana dinyatakan pada Keputusan Sirkuler Pemegang
                                        Saham sebagai Pengganti Rapat Umum Pemegang Saham
                                        Luar Biasa Perseroan (Keputusan Sirkuler) tanggal 31 Januari
                                        2025, para pemegang saham perseroan menyetujui beberapa
                                        hal berikut ini:
                                        1.       Menerima dan menyetujui pengunduran diri Bapak
                                        Moon Cheol Kang sebagai Komisaris Utama Perseroan yang
                                        berlaku efektif sejak tanggal Keputusan Sirkuler.
                                        2.       Menerima dan menyetujui perubahan AD Perseroan
                                        yakni Pasal 12.(2) dan 15.(3) AD.
                                        3.       Menerima dan menyetujui pengangkatan berikut ini:
                                        -        Bapak Lee Sang In sebagai Komisaris Utama
                                        Perseroan; dan
                                        -        Bapak Je Ui Jung sebagai Komisaris Perseroan.

                                        dengan masa jabatan untuk jangka waktu 3 (tiga) tahun, yang
                                        hanya akan berlaku efektif sejak tanggal yang bersangkutan
                                        lulus Uji Kelayakan dan Kepatutan (Fit and Proper Test) dari
                                        Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terhadap pengangkatannya
                                        masing-masing selaku Komisaris Utama Perseroan dan
                                        Komisaris Perseroan, dengan tidak mengurangi hak Rapat
                                        Umum Pemegang Saham Perseroan untuk memberhentikan
                                        sewaktu-waktu. Dengan demikian susunan Dewan Komisaris
                                        Perseroan akan menjadi sebagai berikut:
                                        Komisaris Utama :           Lee Sang In*
                                        Komisaris Independen        :        Nursalam Andi Tabusalla
                                        Komisaris          :        Je Ui Jung*
                                        *)Berlaku efektif sejak tanggal yang bersangkutan lulus Uji
                                        Kemampuan dan Kepatutan (Fit and Proper Test) dari OJK.

                                        Keputusan tersebut juga dimuat dalam Akta No. 196 tanggal
                                        31 Januari 2025, yang dibuat dihadapan Notaris Jose Dima
                                        Satria, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta Selatan dan telah
                                        disetujui oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik
                                        Indonesia berdasarkan Penerimaan Pemberitahuan
                                        Perubahan Data Perseroan No. AHU-AH.01.09-0043381
                                        tanggal 31 Januari 2025 sehubungan dengan perubahan
                                        susunan pengurus Perseroan dan Penerimaan Pemberitahuan
                                        Perubahan Anggaran Dasar No. AHU-AH.01.03-0027811
                                        tanggal 31 Januari 2025.
Dampak kejadian, informasi atau fakta   Tidak terdapat dampak material atas fakta tersebut diatas
material tersebut terhadap kegiatan     terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan
operasional, hukum, kondisi keuangan,   ataupun kelangsungan usaha Perseroan.
atau kelangsungan usaha Emiten atau
Perusahaan Publik



Demikian untuk diketahui.


Hormat Kami,
PT KB Finansia Multi Finance




Antonius Padua Wisuda Adhitama

Corporate Secretary
Page 3
PT KB Finansia Multi Finance
Gedung Office 8 Lantai 15
Telepon : (021) 2933 3646, Fax : (021) 2933 3648, www.kreditplus.com



Nama Pengirim                     Antonius Padua Wisuda Adhitama

Jabatan                           Corporate Secretary
Tanggal dan Waktu                 03-02-2025 17:36

Lampiran                         1. KI Perubahan Dewan Komisaris dan Perubahan AD.pdf


                                 2. Penerimaan Pemberitahuan AD.pdf


                                 3. Penerimaan Pemberitahuan Data Perseroan.pdf


                                 4. PKPS-FMF_196_310125.pdf


                                 5. Ringkasan Perubahan AD 31.01.25.pdf


Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT KB Finansia Multi Finance yang tidak memerlukan tanda tangan karena
  dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT KB Finansia Multi Finance bertanggung jawab
                              penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 4
Go To Indonesian Page

 Letter / Announcement No.           22/Srt-KBFMF/CORSEC/II/2025

 Issuer Name                         PT KB Finansia Multi Finance

 Issuer Code                         FMFN

 Attachment                          5

 Subject                             Changes to the Composition of the Company Board of Commissioners and
                                     Changes to the Articles of Association

The company hereby announce the Material Information or Facts Report as follows

 Name of Issuer or Public Company            PT KB Finansia Multi Finance

 Business Activities                         Pembiayaan


 Telephone                                   (021) 2933 3646

 Faximile                                    (021) 2933 3648

 Email Address                               corsec@finansia.com


 Date of Event                               31 January 2025

                                             Changes to the Composition of the Company Board of
 Type of Material Information or Facts       Commissioners and Changes to the Articles of Association
Page 5
 Description of Material Information or     Based on the decision of the Company shareholders as stated
 Facts                                      in the Circular Resolutions of Shareholders in Lieu of the
                                            Company Extraordinary General Meeting of Shareholders
                                            (Circular Resolution) dated January 31st, 2025, the
                                            shareholders of the Company agreed to the following matters:
                                            1. Accept and approve the resignation of Mr. Moon Cheol
                                            Kang as the President Commissioner of the Company, which
                                            will be effective from the date of the Circular Resolution
                                            2. Accept and approve the amendment of the AoA of the
                                            Company namely Article 12.(2) and Article 15.(3) AoA.
                                            3. Accept and approve the appointment of the following:
                                            - Mr. Lee Sang In as the President Commissioner of the
                                            Company
                                            - Mr. Je Ui Jung as the Commissioner of the Company

                                            with a term of office for 3 (three) years, which shall only be
                                            effective as the date they pass the Fit and Proper Test from
                                            the Financial Services Authority (OJK) for their appointment,
                                            respectively as the President Commissioner of the Company
                                            and the Commissioner of the Company, without prejudice to
                                            the right of the General Meeting of Shareholders of the
                                            Company to dismiss them at any time. Thus, the composition
                                            of the Board of Commissioners of the Company shall become
                                            as follows:

                                            President Commissioner: Lee Sang In*
                                            Independent Commissioner: Nursalam Andi Tabusalla
                                            Commissioner: Je Ui Jung*
                                            *)Will be effective as the date of the passing of the Fit and
                                            Proper Test from OJK.

                                            This decision is also stipulated in Deed No. 196 dated January
                                            31st, 2025, made before Notary Jose Dima Satria, S.H.,
                                            M.Kn.,, Notary in South Jakarta and has been approved by the
                                            Minister of Law and Human Rights of the Republic of
                                            Indonesia based on the Receipt of Notification of Changes to
                                            the Company Data No. AHU-AH.01.09-0043381 dated
                                            January 31st, 2025 in connection with changes to the
                                            composition of the Company management and Receipt of
                                            Notification of Amendments to Articles of Association No.
                                            AHU-AH.01.03-0027811 dated January 31st, 2025.
 Impact of event, material information or   The aforesaid facts have no material impact on the operational
 facts towards Issuers or Public            activities, legal, financial condition, or business continuity of
 Company’s operational activities, legal,   the Company.
 financial condition, or going concern




Thus to be informed accordingly.


Respectfully,
PT KB Finansia Multi Finance




Antonius Padua Wisuda Adhitama

Corporate Secretary
Page 6
PT KB Finansia Multi Finance
Gedung Office 8 Lantai 15
Phone : (021) 2933 3646, Fax : (021) 2933 3648, www.kreditplus.com



Sender Name                        Antonius Padua Wisuda Adhitama

Function                           Corporate Secretary

Date and Time                      03-02-2025 17:36

Attachment                        1. KI Perubahan Dewan Komisaris dan Perubahan AD.pdf


                                  2. Penerimaan Pemberitahuan AD.pdf


                                  3. Penerimaan Pemberitahuan Data Perseroan.pdf


                                  4. PKPS-FMF_196_310125.pdf


                                  5. Ringkasan Perubahan AD 31.01.25.pdf


 This is an official document of PT KB Finansia Multi Finance that does not require a signature as it was generated
     electronically by the electronic reporting system. PT KB Finansia Multi Finance is fully responsible for the
                                      information contained within this document.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.01 MB
Published3 Feb 2025
Pages6
Characters12,191
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 14 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org PT KB Finansia Multi Finance · Nama Perusahaan p.1 ×20
linked person Moon Cheol Kang · Komisaris Utama p.2 ×3
linked person Lee Sang In · Komisaris Utama p.2 ×7
linked person Je Ui Jung · Komisaris p.2 ×6
linked person Nursalam Andi Tabusalla · Commissioner p.2 ×2
linked person Antonius Padua Wisuda Adhitama · Corporate Secretary p.2 ×5
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.2
unresolved org PT KB Finansia Multi Finance Bidang p.1
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.2
unresolved org PT KB Finansia Multi Finance Antonius Padua Wisuda p.2 ×2
unresolved org PT KB Finansia Multi Finance Business Activities p.4
unresolved org Financial Services Authority p.5
unresolved person Notary Jose Dima Satria · Notaris p.5 ×2
unresolved org Minister of Law and Human Rights p.5

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser OK confidence 0.750 204 ms 12 Sep 2026 22:54
Raw output
{'announced_date': '2025-02-03',
 'changes': [{'change_type': 'RESIGNATION',
              'effective_date': '2025-01-31',
              'name': 'Moon Cheol Kang',
              'position_after': '',
              'position_before': 'PRESIDENT_COMMISSIONER',
              'position_raw': 'Komisaris Utama',
              'reason_text': 'Pemegang Saham sebagai Pengganti Rapat Umum '
                             'Pemegang Saham Luar Biasa Perseroan (Keputusan '
                             'Sirkuler) tanggal 31 Januari 2025, para pemegang '
                             'saham perseroan menyetujui beberapa hal berikut '
                             'ini: 1. Menerima dan menyetujui pengunduran diri '
                             'Bapak Moon Cheol Kang sebagai Komisaris Utama '
                             'Perseroan yang berlaku efektif sejak tanggal '
                             'Keputusan Sirkuler. 2. Menerima dan menyetujui '
                             'perubahan AD Perseroan yakni Pasal 12.(2) dan '
                             '15.(3) AD. 3. Menerima dan menyetujui '
                             'pengangkatan berikut ini: - '}],
 'event_date': '2025-01-31',
 'issuer_name': 'PT KB Finansia Multi Finance',
 'issuer_ticker': 'FMFN',
 'jenis': 'Perubahan Susunan Dewan Komisaris dan Perubahan Anggaran Dasar',
 'letter_number': '22/Srt-KBFMF/CORSEC/II/2025',
 'positions': [],
 'source_shape': 'MATERIAL_FACT',
 'subject': 'Perubahan Susunan Dewan Komisaris dan Perubahan Anggaran Dasar',
 'uraian': 'Berdasarkan keputusan para pemegang saham Perseroan sebagaimana '
           'dinyatakan pada Keputusan Sirkuler Pemegang Saham sebagai '
           'Pengganti Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Perseroan '
           '(Keputusan Sirkuler) tanggal 31 Januari 2025, para pemegang saham '
           'perseroan menyetujui beberapa hal berikut ini: 1. Menerima dan '
           'menyetujui pengunduran diri Bapak Moon Cheol Kang sebagai '
           'Komisaris Utama Perseroan yang berlaku efektif sejak tanggal '
           'Keputusan Sirkuler. 2. Menerima dan menyetujui perubahan AD '
           'Perseroan yakni Pasal 12.(2) dan 15.(3) AD. 3. Menerima dan '
           'menyetujui pengangkatan berikut ini: - Bapak Lee Sang In sebagai '
           'Komisaris Utama Perseroan; dan - Bapak Je Ui Jung sebagai '
           'Komisaris Perseroan. dengan masa jabatan untuk jangka waktu 3 '
           '(tiga) tahun, yang hanya akan berlaku efektif sejak tanggal yang '
           'bersangkutan lulus Uji Kelayakan dan Kepatutan (Fit and Proper '
           'Test) dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terhadap pengangkatannya '
           'masing-masing selaku Komisaris Utama Perseroan dan Komisaris '
           'Perseroan, dengan tidak mengurangi hak Rapat Umum Pemegang Saham '
           'Perseroan untuk memberhentikan sewaktu-waktu. Dengan demikian '
           'susunan Dewan Komisaris Perseroan akan menjadi sebagai berikut: '
           'Komisaris Utama : Lee Sang In* Komisaris Independen : Nursalam '
           'Andi Tabusalla Komisaris : Je Ui Jung* *)Berlaku efektif sejak '
           'tanggal yang bersangkutan lulus Uji Kemampuan dan Kepatutan (Fit '
           'and Proper Test) dari OJK. Keputusan tersebut juga dimuat dalam '
           'Akta No. 196 tanggal 31 Januari 2025, yang dibuat dihadapan '
           'Notaris Jose Dima Satria, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta Selatan '
           'dan telah disetujui oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia '
           'Republik Indonesia berdasarkan Penerimaan Pemberitahuan Perubahan '
           'Data Perseroan No. AHU-AH.01.09-0043381 tanggal 31 Januari 2025 '
           'sehubungan dengan perubahan susunan pengurus Perseroan dan '
           'Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar No. '
           'AHU-AH.01.03-0027811 tanggal 31 Januari 2025.'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result