Back to announcement
20260624_TALF_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32104059_lamp1.pdf
RUPS minutes Needs review TALFSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 6
Page 1 OCR 0.926
JESVIT JUSTIN, S.H., M.Kn. Notaris & PPAT (terdaftar sebagai Notaris Pasar Modal) SK. Menteri Hukum & Hak Asasi Manusia RI tanggal 22 September 2016 nomor: AHU-00872.AH.02.01.TAHUN 2016 SK. Menteri Agraria & Tata Ruang/Kepala BPN tanggal 2 November 2017 nomor: 414/KEP-400.20.3/X1/2017 Surat Tanda Terdaftar Profesi Penunjang Pasar Modal tangga! 16 Maret 2021 nomor: STTD.N-268/PM.223/2021 Green Lake City, Rukan Crown B/18, Cipondoh - Tangerang | 021-5431 4811 | notaris.jesvitjustin@gmail.com SURAT KETERANGAN No: 1014/S/V1/2026 Yang bertanda tangan di bawah ini: JESVIT JUSTIN Sarjana Hukum, Magister Kenotariatan. Notaris di Kota Tangerang dengan Wilayah Kerja Provinsi Banten Dengan ini menerangkan bahwa PT TUNAS ALFIN, Tbk. berkedudukan di Kota Tangerang (“Perseroan”), telah mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Tahun Buku 2025 (dua ribu dua puluh lima) (“Rapat”) yang diselenggarakan pada: Hari/tanggal : Selasa, 23 Juni 2026 Pukul 1 13.23 WIB - 14.17 WIB Bertempat di : Jalan Modern Industri VI Nomor 3, Nambo Ilir, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang. Agenda Rapat 11. Persetujuan atas Laporan Tahunan untuk Tahun Buku 2025 (dua ribu dua puluh lima) dan Persetujuan atas Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris untuk Tahun Buku 2025 (dua ribu dua puluh lima) serta Pengesahan atas Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku 2025 (dua ribu dua puluh lima) yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik. 2. Penetapan Penggunaan Laba Bersih Perseroan untuk Tahun Buku 2025 (dua ribu dua puluh lima). 3. Penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik Terdaftar untuk mengaudit Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku 2026 (duaribu dua puluh enam) dan Pemberian Wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk Penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik serta menetapkan honorarium Akuntan Publik dan persyaratan lainnya. 4. Penetapan remunerasi bagi anggota Dewan Komisari dan Direksi Perseroan untuk Tahun Buku 2026 (dua ribu dua puluh enam) serta Pemberian Wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan remunerasi bagi anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan. 5. Persetujuan perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan mengenai maksud, tujuan serta kegiatan usaha Perseroan sesuai dengan penyesuaian Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (untuk selanjutnya cukup disebut “KBLI”) tahun 2025. Direktur Utama :Bapak John Tika (physically altended) Direktur "Bapak Bernardus Budiman (physically attended) Direktur :Bapak Samuel Sofyan Tika (physically attended)
Page 2 OCR 0.930
JESVIT JUSTIN, S.H., M.Kn. Notaris & PPAT (terdaftar sebagai Notaris Pasar Moda!) SK. Menteri Hukum & Hak Asasi Manusia RI tanggal 22 September 2015 nomor: AHW-00872.AH.02.01.TAHUN 2016 SK. Menteri Agraria & Tata Ruang/Kepala BPN tanggal 2 November 2017 nomor: 414/KEP-400.20.3/X1/2017 Surat Tanda Terdaftar Profesi Penunjang Pasar Modal tanggal 16 Maret 2021 nomor: STTD.N-268/PM.223/2021 Green Lake City, Rukan Crown 8/18, Cipondoh - Tangerang | 0621-5431 4811 | notarisjesvitjustin@gmail.com Direktur :Bapak James Tika (physically altended) Dewan Komisaris : Komisaris Utama :Bapak Pieter Tika (physically artended) Komisaris “Ibu Helen Indrayani (physically atended) Komisaris Independen :Bapak Muljono Sunaryo (physically attended) B. aham/Kuasa Pemegang Saham. Pemegang Saham/Kuasa pemegang Saham yang bersama-sama mewakili 1.230.346.600 (satu miliar dua ratus tiga puluh juta tiga ratus empat puluh enam ribu enam ratus) saham atau kurang lebih setara 90,916 (sembilan puluh koma sembilan satu persen) dari 1.353.435.000 (satu miliar tiga ratus lima puluh tiga juta empat ratus tiga puluh lima ribu) saham, yang merupakan keseluruhan saham dengan hak suara berdasarkan Daftar Pemegang Saham (“DPS”) tanggal 26 Mei 2026 sampai dengan pukul 165.00 WIB. C. Pengajua z Ag ri Pemegang Saham Pemegang Saham dan/atau kuasanya berhak untuk mengajukan pertanyaan atau pendapat setelah dilakukan pembahasan pada setiap agenda Rapat sesuai dengan Tata Tertib Rapat. D. Mekanisme Pengambilan Keputusan, Pengambilan keputusan setiap agenda Rapat dilakukan berdasarkan musyawarah untuk mufakat untuk setiap mata acara Rapat. 1. Kuorum Keputusan untuk mata acara Rapat Pertama, Kedua, Ketiga dan Keempat Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan yang diambil melalui pemungutan suara adalah sah bila dilakukan berdasarkan ketentuan Pasal 11 ayat (1) huruf a Anggaran Dasar Perseroan Juncto Pasal 86 ayat (1) Undang- Undang Nomor 40 tahun 2007 (dua ribu tujuh) tentang Perseroan Terbatas Juncto Pasal 41 ayat (1) huruf (a) Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.15/POJK.04/2020 Tahun 2020 (dua ribu dua puluh) tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka, yaitu Jika disetujui oleh Jebih dari 1/2(satu per dua) bagian dari seluruh saham dengan hak suara yang hadir dalam Rapat. Kuorum Keputusan untuk mata acara Rapat Kelima Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan yang diambil melalui pemungutan suara adalah sah bila dilakukan berdasarkan ketentuan Pasal 12 ayat (1) huruf a Anggaran Dasar Perseroan juneto Pasal 88 ayat (1) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 (dua ribu tujuh) tentang Perseroan Terbatas Juncto Pasal 42 huruf a Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 15/POJK.04/2020 Tahun 2020 (dua ribu dua puluh) tentang Rencana dan Penyelenggaraan Umum Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka, yaitu jika disetujui oleh lebih dari 2/3 (dua per tiga) bagian dari seluruh saham dengan hak suara yang hadir dalam Rapat. » E. KEPUTUSAN RUPST Bahwa dalam Rapat tersebut telah diambil keputusan Rapat, sebagaimana dituangkan dalam akta Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT
Page 3 OCR 0.916
JESVIT JUSTIN, S.H., M.Kn. Notaris & PPAT (terdaftar sebagai Notaris Pasar Modal) SK. Menteri Hukum & Hak Asasi Manusia RI tanggal 22 September 2016 nomor: AHU-00872.AH.02.04.TAHUN 2016 SK. Menteri Agraria & Tata Ruang/Kepala BPN tanggal 2 November 2017 nomor: 414/KEP-400.20.3/X1/2017 Surat Tanda Terdaftar Profesi Penunjang Pasar Modal tanggal 16 Maret 2021 nomor: STTD.N-268/PM.223/2021 Green Lake City, Rukan Crown 8/18, Cipondoh — Tangerang | 021-5431 4811 | notarisjesvitjustin@gmail.com TUNAS ALFIN, Tbk., tanggal 23 Juni 2026 Nomor 28. yang dibuat oleh JESVIT JUSTIN Sarjana Hukum, Magister Kenotariatan, Notaris di Kota Tangerang, yang pada pokoknya adalah sebagai berikut: Mata Acara Rapat 1 Persetujuan atas Laporan Tahunan untuk Tahun Buku 2025 (dua ribu dua puluh lima) dan Persetujuan atas Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris untuk Tahun Buku 2025 (dua ribu dua puluh lima) serta Pengesahan atas Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku 2025 (dua ribu dua puluh lima) yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik. Jumlah Pemegang Saham yang bertanya Nihil Hasil Pemungutan Suara - Suara Tidak Setuju : Nihil - Suara Blanko/Abstain : Nihil - Suara Setuju : 1.230.346.600 saham Rapat secara musyawarah mufakat menyetujui usulan keputusan yang disampaikan. Keputusan Mata Acara Rapat 1 Memberikan Persetujuan atas Laporan) Tahunan Perseroan untuk Tahun Buku 2025| (dua ribu dua puluh lima) termasuk Laporan| Tugas Pengawasan — Dewan Komisaris Perseroan untuk Tahun Buku 2025 (dua ribu dua puluh lima) dan mengesahkan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan, Neraca dan Perhitungan Laba-Rugi untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31-12-2025 (tiga puluh satu Desember dua ribu dua puluh lima yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik, serta memberikan pelunasan dar! pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acguit et de charge) kepada Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan, Mata Acara Rapat 2 Penetapan Penggunaan — Laba Bersih Perseroan untuk Tahun Buku 2025 (dua ribu dua puluh lima) | Jumlah Pemegang Saham yang bertanya Nihil Hasil Pemungutan Suara - Suara Tidak Setuju : Nihil - Suara Blanko/Abstain : Nihil - Suara Setuju : 1.230.346.600 saham Rapat secara musyawarah mufakat menyetujui usulan keputusan yang disampaikan.
Page 4 OCR 0.916
JESVIT JUSTIN, S.H., M.Kn. Notaris & PPAT (terdaftar sebagai Notaris Pasar Modal) SK. Menteri Hukum & Hak Asasi Manusia RI tanggal 22 September 2016 nomor: AHU-09872.AH.02.01.TAHUN 2016 SK. Menteri Agraria & Tata Ruang/Kepala BPN tanggal 2 November 2017 nomor: 414/KEP-400.20.3/X1/2017 Surat Tanda Terdaftar Profesi Penunjang Pasar Modal tangga! 16 Maret 2021 nomor: STTD.N-268/PM.223/2021 Green Lake City, Rukan Crown 8/18, Cipondoh - Tangerang | 021-54314811 | notarisjesvitjustin@gmail.com Keputusan Mata Acara Rapat 2 Menyetujui penggunaan Laba Bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31-12-2025 (tiga puluh satu Desember dua ribu dua puluh lima) yaitu untuk: 1. Penyisihan — dana cadangan — sebesar Rp100.000.000,- (seratus juta Rupiah): dan, 2. Membagi dividen tunai sebesar: Rp3,- (delapan Rupiah) setiap sahamnya, atau seluruhnya sebesar Rp10.827.480.000,- (sepuluh miliar delapan ratus dua puluh tujuh juta empat ratus delapan puluh ribu Rupiah) termasuk pemberian kuasa kepada Direksi Perseroan untuk melakukan segala tindakan yang berhubungan dengan pembagian dividen tunai tersebut. Mata Acara Rapat 3 Penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik Terdaftar yang akan mengaudit Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku 2026 (dua ribu dua puluh enam) dan Pemberian Wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan honorarium Akuntan Publik serta persyaratan lainnya. Jumlah Pemegang Saham yang bertanya Nihil Hasil Pemungutan Suara - Suara Tidak Setuju : Nihil - Suara Blanko/Abstain : Nihil - Suara Setuju: 1.230.346.600 saham Rapat secara musyawarah mufakat menyetujui usulan keputusan yang disampaikan. Keputusan Mata Acara Rapat 3 Memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menunjuk kembali Kantor Akuntan Publik Tjahjadi & Tamara atau menunjuk Kantor Akuntan Publik tainnya yang disetujui oleh Dewan Komisaris, yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan yang akan mengaudit Laporan Keuangan Perseroan Tahun Buku 2026 (dua ribu dua puluh enam), dan menetapkan honorarium berikut syarat-syarat penunjukannya.
Page 5 OCR 0.924
JESVIT JUSTIN, S.H., M.Kn. Notaris & PPAT (terdaftar sebagai Notaris Pasar Modal) SK. Menteri Hukum & Hak Asasi Manusia RI tanggal 22 September 2018 nomor: AHU-00872.AH.02.01. TAHUN 2016 SK. Menteri Agraria & Tala Ruang/Kepala BPN tanggal 2 November 2017 nomor: 414/KEP-400.20.3/X1/2017 Surat Tanda Terdaftar Profesi Penunjang Pasar Modal tanggal 16 Maret 2021 nomor: STTD.N-26B/PM.223/2021 Green Lake City, Rukan Crown B/18, Cipondoh - Tangerang | 021-5431 4811 | notarisjesvitjustin@gmail.com anggota Mata Acara Rapat 4 Penetapan remunerasi bagi anggota Dewan Komisaris Tahun Buku 2026 (dua ribu dua puluh cnam serta Pemberian Wewenang kepada Dewan) Komisaris untuk menetapkan remunerasi bagi Perseroan. dan Direksi Perseroan untuk Dewan Komisaris dan Direksi Jumlah Pemegang Saham yang bertanya | Nihil Hasil Pemungutan Suara - Suara Tidak Setuju : Nihil - Suara Blanko/Abstain : Nihil - Suara Setuju : 1.230.346.600 saham Rapat secara musyawarah mufakat menyetujui usulan keputusan yang disampaikan. Keputusan Mata Acara Rapat 4 Memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris remunerasi bagi anggota Dewan Komisaris dan| Direksi Perseroan untuk Tahun Buku 2026 (dua ribu dua puluh enam). Perseroan untuk menetapkan Mata Acara Rapat 5 Persetujuan perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan mengenai maksud, tujuan serta kegiatan usaha Perseroan sesuai dengan penyesuaian KBLI tahun 2025. Jumlah Pemegang Saham yang bertanya | Nihil Hasil Pemungutan Suara - Suara Tidak Setuju : Nihil - Suara Blanko/Abstain : Nihil - Suara Setuju : 1.230.346.600 saham Rapat secara musyawarah mufakat menyetujui usulan keputusan yang disampaikan. dan Keputusan Mata Acara Rapat 5 1. Menyetujui penyesuaian numcrik KBLI pada Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan mengenai Maksud dan Tujuan serta) Kegiatan Usaha Perseroan agar sesuai dengan KBLI 2025 dari sebelumnya KBLI! 2020, apabila diperlukan dan disyaratkan oleh pihak yang berwenang dan/atau perundang-undangan yang berlaku. 2. Memberikan kuasa dan kewenangan kepadaj Direksi Perseroan untuk melakukan semua setiap tindakan yang diperlukan dan/atau disyaratkan sehubungan dan untuk KBLI 2025 pada Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan mengenai Maksud dan Tujuan serta Kegiatan Usaha Perseroan tersebut. efektifnya penyesuaian numerik
Page 6 OCR 0.939
JESVIT JUSTIN, S.H., M.Kn. Notaris & PPAT (terdaftar sebagai Notaris Pasar Modal) SK. Menteri Hukum & Hak Asasi Manusia RI tanggal 22 September 2016 nomor: AHU-00872.AH.02.01.TAHUN 2016 SK. Menteri Agraria & Tata Ruang/Kepala BPN tanggal 2 November 2017 nomor: 414/KEP-400.20.3/X1/2017 Surat Tanda Terdaftar Profesi Penunjang Pasar Modal tanggal 16 Maret 2021 nomor: STTD.N-268/PM.223/2021 Green Lake City, Rukan Crown B/18, Cipondoh — Tangerang | 021-5431 4811 | notaris.jesvitjustin@gmail.com Hasil pemungutan suara tersebut berdasarkan perhitungan yang dilakukan oleh PT Electronic Data Interchange Indonesia selaku Biro Administrasi Efek yang ditunjuk oleh Perseroan dan dibacakan oleh Saya selaku Notaris yang ditunjuk untuk membuat Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan. Dan Risalah acara Rapat Perseroannya dibuat oleh Saya, Notaris, sebagaimana ternyata dari akta Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT TUNAS ALFIN, Tbk., tanggal 23 Juni 2026 Nomor 28. Demikian Surat Keterangan ini diberikan untuk dipergunakan sebagaimana mestinya. Serang, 23 Juni 2026 3 JESVI ISTIN, S.H..,M.Kn. Notaris Kota Tangerang
Names mentioned 16 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
JESVIT JUSTIN
p.1 ×6
unresolved
org
Menteri Hukum & Hak Asasi Manusia RI
p.1 ×6
unresolved
org
Menteri Agraria & Tata Ruang
p.1 ×5
unresolved
person
John Tika
· Direktur Utama
p.1
unresolved
person
Bernardus Budiman
p.1
unresolved
person
Pieter Tika
· Komisaris Utama
p.2
unresolved
person
Helen Indrayani
p.2
unresolved
person
Muljono Sunaryo
· Komisaris Independen
p.2
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Tjahjadi
p.4
unresolved
org
Menteri Agraria & Tala Ruang
p.5
unresolved
org
PT Electronic Data Interchange Indonesia
p.6
unresolved
person
JESVI ISTIN
p.6
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.000
54 ms
13 Sep 2026 14:16
no text layer - needs OCR