Back to announcement
20250124_LINK_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31848114_lamp2.pdf
RUPS minutes Parsed LINKSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1
RINGKASAN RISALAH SUMMARY OF MINUTES OF
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA EXTRAORDINARY GENERAL MEETING OF SHAREHOLDERS
PT LINK NET Tbk PT LINK NET Tbk
(”Perseroan”) (the “Company”)
Pada hari Kamis, 23 Januari 2025, di Retreat Lounge Room, The Westin Jakarta, Jl. H.R Rasuna On Thursday, 23 January 2025, at Retreat Lounge Room, The Westin Jakarta, Jl. H.R Rasuna Said
Said Kav. C-22, Jakarta 12910, telah diselenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Kav. C-22, Jakarta 12910, were convened Extraordinary General Meeting of Shareholders
(“Rapat”) Perseroan secara fisik dan elektronik (e-RUPS) melalui eASY.KSEI, yang Ringkasan (“Meeting”) of the Company by physically and electronically (e-RUPS) through eASY.KSEI, and
Risalahnya adalah sebagai berikut: the Summary of the Minutes of Meeting as follows:
I. Kehadiran Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan I. Presence of the Board of Commissioners and Board of Directors of the Company
Rapat dihadiri oleh Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan sebagai berikut: The Meeting attended by the Board of Commissioners and Board of Directors of the Company
as follows:
• Bapak Shridhir Sariputta Hansa Wijayasuriya - Presiden Komisaris yang menyaksikan • Mr. Shridhir Sariputta Hansa Wijayasuriya - President Commissioner following via
melalui Zoom Meeting Zoom Meeting
• Bapak Vivek Sook - Komisaris yang menyaksikan melalui • Mrs. Vivek Sood - Commissioner following via Zoom
Zoom Meeting Meeting
• Bapak Thomas Hundt - Komisaris yang menyaksikan melalui • Mr., Thomas Hundt - Commissioner following via Zoom
Zoom Meeting Meeting
• Bapak Jonathan Limbong Parapak - Komisaris Independen yang menyaksikan • Mr. Jonathan Limbong Parapak - Independent Commissioner following via
melalui Zoom Meeting Zoom Meeting
• Bapak Alexander S. Rusli - Komisaris Independen • Mr. Alexander S. Rusli - Independent Commissioner
• Bapak Kanishka Gayan Wickrama - Direktur • Mr. Kanishka Gayan Wickrama - Director
• Bapak Yosafat Marhasak Hutagalung - Direktur • Mr. Yosafat Marhasak Hutagalung - Director
II. Mata Acara Rapat II. Agenda of the Meeting
Perubahan Susunan Anggota Dewan Komisaris dan/atau Direksi Perseroan. Changes in the composition of members of the Board of Commissioners and/or Board
of Directors of the Company.
III. Kuorum Kehadiran Para Pemegang Saham III. Attendance Quorum of the Shareholders
Rapat dihadiri oleh para pemegang saham dan/atau kuasanya sebanyak 2.709.627.577 (dua Meeting attended by the shareholders and/or their proxies representing 2,709,627,577 (two
miliar tujuh ratus sembilan juta enam ratus dua puluh tujuh ribu lima ratus tujuh puluh tujuh) billion seven hundred nine million six hundred twenty seven thousand five hundred seventy
saham yang merupakan 98,47% (sembilan puluh delapan koma empat tujuh persen) dari seven shares representing 98.47% (ninety eight point four seven per cent) of 2.751.580.984
2.751.580.984 (dua miliar tujuh ratus lima puluh satu juta lima ratus delapan puluh ribu (two billion seven hundred fifty one million five hundred eighty thousand nine hundred and
sembilan ratus delapan puluh empat) saham yang merupakan hasil dari jumlah dari seluruh eighty four) shares which resulted from a reduction of the total number of shares issued or
saham yang telah dikeluarkan atau ditempatkan oleh Perseroan sebanyak 2.863.195.484 (dua placed by the Company of 2.863.195.484 (two billion eight hundred sixty three million one
miliar delapan ratus enam puluh tiga juta seratus sembilan puluh lima ribu empat ratus delapan hundred ninety five thousand four hundred and eighty four) shares with total treasury stock
1 of 3
Page 2
puluh empat) saham dikurangi dengan jumlah saham treasuri (treasury stock) sebanyak of 111.614.500 (one hundred eleven million six hundred fourteen thousand five hundred)
111.614.500 (seratus sebelas juta enam ratus empat belas ribu lima ratus) saham, karenanya shares, therefore, the provisions regarding the quorum of the Meeting as stipulated in Article
ketentuan mengenai kuorum Rapat sebagaimana diatur dalam Pasal 14 ayat 1 (a) Anggaran 14 paragraph 1 (a) of Articles of Association of the Company, Article 86 paragraph 1 of Law
Dasar Perseroan, Pasal 86 ayat 1 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Number 40 of 2007 concerning Limited Liability Companies, and Article 41 paragraph 1
Terbatas, dan Pasal 41 ayat 1 huruf (a) Peraturan Otoritas Jasa Keuangan tentang Nomor letter (a) of Financial Services Authority Regulation Number 15/POJK.04/2020 concerning
15/POJK.04/2020 Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Plan and Conducting The General Meeting of Shareholders of Public Company have been
Terbuka telah terpenuhi. fulfilled.
IV. Kesempatan Tanya Jawab IV. Opportunity for Questions
Kepada pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir baik secara fisik maupun elektronik The shareholders and/or their proxies who attend physically or electronically were given the
diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan, pendapat, usul dan/atau saran yang opportunity to ask the questions, opinions, proposals and/or suggestions related to the agenda
berhubungan dengan setiap agenda Rapat yang dibicarakan sebelum diadakan pemungutan of the Meeting are discussed prior the voting sessions, however no question was raised nor
suara mengenai hal yang bersangkutan, namun tidak ada yang mengajukan pertanyaan any opinion expressed.
dan/atau pendapat.
V. Mekanisme Pengambilan Keputusan V. Resolution Making Mechanism
Mekanisme pengambilan keputusan dilakukan dengan cara musyawarah untuk mufakat. Apabila The resolution making mechanism carried out by deliberation for consensus. If not reached,
musyawarah untuk mufakat tidak tercapai maka dilakukan melalui pemungutan suara. it is carried out through voting.
Kepada pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir secara fisik dalam Rapat diminta untuk To the shareholders and/or their proxies who physically attend in the Meeting are requested
mengangkat tangan bagi yang memberikan suara tidak setuju dan abstain, yang memberikan suara to raise their hands for those vote objections and abstains, those votes approve not asked to
setuju tidak diminta mengangkat tangan. raise their hands.
Kepada pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir secara elektronik dapat memberikan To the shareholders and/or their proxies who electronically attend can vote through
suaranya melalui Layar E-Meeting Hall di aplikasi eASY.KSEI. the E-Meeting Hall Screen in eASY.KSEI Application.
Suara abstain dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas para pemegang Abstains vote is considered to the same vote as majority of the voting shareholders.
saham yang mengeluarkan suara.
VI. Keputusan Rapat VI. Meeting Resolution
- Hasil Pemungutan Suara: - Voting Results:
Suara Yang Hadir : 2.159.311.381 Saham Attending : 2,159,311,381 Shares
Suara Tidak Setuju : 0 Saham Against Votes : 0 Shares
Suara Abstain : 550.316.196 Saham Abstain Votes : 550,316,196 Shares
Suara SETUJU : 2.709.627.577 Saham atau Approved Votes : 2,709,627,577 Shares or
mewakili 100 % dari jumlah suara yang hadir dalam Rapat. representing the 100% of the total votes attending at the
Meeting.
Dengan demikian Rapat dengan suara terbanyak memutuskan: Therefore, the Meeting by majority vote:
1. Menerima pengunduran diri Bapak Shridhir Sariputta Hansa Wijayasuriya dari a. accept the resignation of Mr. Shridhir Sariputta Hansa Wijayasuriya from his position
jabatannya selaku Presiden Komisaris Perseroan dan Bapak Jonathan Limbong Parapak as President Commissioner of the Company and Mr. Jonathan Limbong Parapak from
dari jabatannya selaku Komisaris Independen Perseroan terhitung sejak tanggal his position as Independent Commissioner of the Company effective as of the closing
penutupan Rapat ini, serta memberikan pembebasan dan pelunasan (acquit et de charge) date of this Meeting, and to release and discharge (acquit et de charge) from their
atas tindakan pengawasan yang telah dilakukannya sepanjang tahun 2024 sampai dengan supervisory actions during the year up to the closing date of this Meeting, as long as
tanggal penutupan Rapat ini, selama tindakan tersebut tercermin dalam laporan keuangan such actions are reflected in the Company's financial statements.
Perseroan.
2 of 3
Page 3
2. Menyetujui pengangkatan Bapak Nik Rizal Kamil Nik Ibrahim Kamil sebagai Komisaris b. Approve the appointment of Mr. Nik Rizal Kamil Nik Ibrahim Kamil as the new
Perseroan yang baru, dan Bapak Willem Lucas Timmermans sebagai Komisaris Commissioner of the Company, and Mr. Willem Lucas Timmermans as the new
Independen Perseroan yang baru, serta menetapkan Bapak Vivek Sood sebagai Presiden Independent Commissioner of the Company, and appointed Mr. Vivek Sood as
Komisaris Perseroan yang sebelumnya menjabat sebagai Komisaris Perseroan, dengan President Commissioner of the Company who previously served as Commissioner of
masa jabatan terhitung sejak tanggal ditutupnya Rapat ini sampai dengan penutupan the Company, with the term of office commencing from the closing date of this Meeting
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan pada tahun 2026. until the closing of the Annual General Meeting of Shareholders of the Company in
2026.
3. Menyetujui susunan Dewan Komisaris Perseroan yang baru terhitung sejak tanggal c. Approved the new composition of the Board of Commissioners of the Company as of
ditutupnya Rapat ini sampai dengan penutupan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan the closing date of this Meeting until the closing of the Company's Annual General
Perseroan pada tahun 2026, menjadi sebagai berikut: Meeting of Shareholders in 2026, as follows:
Dewan Komisaris: Board of Commissioners:
Presiden Komisaris : Bapak Vivek Sood President Commissioner : Mr. Vivek Sood
Komisaris : Bapak Nik Rizal Kamil Nik Ibrahim Kamil Commissioner : Mr. Nik Rizal Kamil Nik Ibrahim Kamil
Komisaris : Bapak Thomas Hundt Commissioner : Mr. Thomas Hundt
Komisaris : Ibu Dian Siswarini Commissioner : Mrs. Dian Siswarini
Komisaris Independen : Bapak Jonathan Limbong Parapak Independent Commissioner : Mr. Jonathan Limbong Parapak
Komisaris Independen : Bapak Willem Lucas Timmermans Independent Commissioner : Mr. Willem Lucas Timmermans
4. Menyetujui dan mengesahkan pengunduran diri Bapak Edward Sanusi dari jabatannya d. Approve and ratify the resignation of Mr. Edward Sanusi from his position as Director
selaku Direktur Perseroan, efektif sejak tanggal 30 Desember 2024 serta memberikan of the Company, effective as of 30 December 2024 and to release and discharge (acquit
pembebasan dan pelunasan (acquit et de charge) atas tindakan pengurusan yang telah et de charge) for the management actions he has taken throughout 2024 until the
dilakukannya sepanjang tahun 2024 sampai dengan tanggal penutupan Rapat ini, selama closing date of this Meeting, as long as such actions are reflected in the Company's
tindakan tersebut tercermin dalam laporan keuangan Perseroan. financial statements.
5. Menyetujui dan menetapkan Bapak Kanishka Gayan Wickrama sebagai Presiden e. Approve and appoint Mr. Kanishka Gayan Wickrama as President Director who
Direktur yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Perseroan, untuk masa jabatan previously served as Director of the Company, for the term of office commencing from
terhitung sejak tanggal ditutupnya Rapat ini sampai dengan penutupan Rapat Umum the closing date of this Meeting until the closing of the Company's Annual General
Pemegang Saham Tahunan Perseroan pada tahun 2025. Meeting of Shareholders in 2025.
6. Menyetujui susunan Direksi Perseroan yang baru terhitung sejak tanggal ditutupnya f. Approved the new composition of the Board of Directors of the Company as of the
Rapat ini sampai dengan penutupan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan closing date of this Meeting until the closing of the Company's Annual General Meeting
pada tahun 2025, menjadi sebagai berikut: of Shareholders in 2025, as follows:
Direksi: Board of Directors:
Presiden Direktur : Kanishka Gayan Wickrama President Director : Mr. Kanishka Gayan Wickrama
Direkur : Yosafat Marhasak Hutagalung Director : Mr. Yosafat Marhasak Hutagalung
7. Memberikan wewenang dan kuasa dengan hak substitusi kepada Direksi Perseroan untuk g. Granting authority and power with the right of substitution to the Board of Directors
melakukan segala tindakan sehubungan dengan perubahan susunan anggota Dewan of the Company to take all actions in connection with the changes in the composition of
Komisaris dan Direksi Perseroan tersebut, tanpa ada yang dikecualikan sesuai dengan the members of the Board of Directors and the Board of Commissioners of the
peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. Company, without any exception in accordance with the prevailing laws and
regulations.
Jakarta, 24 Jnauari 2025 Jakarta, 24 January 2025
Direksi Perseroan Board of Directors of the Company
3 of 3
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Luar Biasa |
| Held | 23 Jan 2025 · – |
| Present | 2,709,627,577 (98.47%) |
| Chair | — |
Agenda 1
approved
For
2,709,627,577
100.00%
Against
0
—
Abstain
550,316,196
—
- Bapak Shridhir Sariputta Hansa Wijayasuriya - Presiden Komisaris yang menyaksikan
- Bapak Vivek Sook - Komisaris yang menyaksikan melalui
- Bapak Thomas Hundt - Komisaris yang menyaksikan melalui
- Bapak Jonathan Limbong Parapak - Komisaris Independen yang menyaksikan
Names mentioned 15 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Shridhir Sariputta Hansa Wijayasuriya
p.1 ×4
unresolved
person
Vivek Sook
p.1
unresolved
person
Jonathan Limbong Parapak
· Komisaris Independen
p.1 ×7
unresolved
person
Yosafat Marhasak Hutagalung
p.1 ×3
unresolved
org
Financial Services Authority
p.2
unresolved
person
Kanishka Gayan Wickrama Direkur
· President Director
p.3 ×9
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
OK
confidence 0.778
374 ms
12 Sep 2026 22:54
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
'pct_for': '100',
'resolution_items': ['Bapak Shridhir Sariputta Hansa Wijayasuriya '
'- Presiden Komisaris yang menyaksikan',
'Bapak Vivek Sook - Komisaris yang '
'menyaksikan melalui',
'Bapak Thomas Hundt - Komisaris yang '
'menyaksikan melalui',
'Bapak Jonathan Limbong Parapak - Komisaris '
'Independen yang menyaksikan',
'Bapak Alexander S. Rusli - Komisaris '
'Independen',
'Bapak Kanishka Gayan Wickrama - Direktur',
'Bapak Yosafat Marhasak Hutagalung - '
'Direktur'],
'resolution_text': 'Mekanisme pengambilan keputusan dilakukan '
'dengan cara musyawarah untuk mufakat. Apabila '
'musyawarah untuk mufakat tidak tercapai maka '
'dilakukan melalui pemungutan suara. Kepada '
'pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir '
'secara fisik dalam Rapat diminta untuk '
'mengangkat tangan bagi yang memberikan suara '
'tidak setuju dan abstain, yang memberikan '
'suara setuju tidak diminta mengangkat tangan. '
'Kepada pemegang saham dan/atau kuasanya yang '
'hadir secara elektronik dapat memberikan '
'suaranya melalui Layar E-Meeting Hall di '
'aplikasi eASY.KSEI. Suara abstain dianggap '
'mengeluarkan suara yang sama dengan suara '
'mayoritas para pemegang saham yang '
'mengeluarkan suara. VI. Keputusan Rapat - '
'Hasil Pemungutan Suara: Suara Yang Hadir : '
'2.159.311.381 Saham Suara Tidak Setuju : 0 '
'Saham Suara Abstain : 550.316.196 Saham Suara '
'SETUJU : 2.709.627.577 Saham atau mewakili '
'100 % dari jumlah suara yang hadir dalam '
'Rapat. Meeting. Dengan demikian Rapat dengan '
'suara terbanyak memutuskan: 1. Menerima '
'pengunduran diri Bapak Shridhir Sariputta '
'Hansa Wijayasuriya dari jabatannya selaku '
'Presiden Komisaris Perseroan dan Bapak '
'Jonathan Limbong Parapak dari jabatannya '
'selaku Komisaris Independen Perseroan '
'terhitung sejak tanggal penutupan Rapat ini, '
'serta memberikan pembebasan dan pelunasan '
'(acquit et de charge) atas tindakan '
'pengawasan yang telah dilakukannya sepanjang '
'tahun 2024 sampai dengan tanggal penutupan '
'Rapat ini, selama tindakan tersebut tercermin '
'dalam laporan keuangan Perseroan. 2 of 3 2. '
'Menyetujui pengangkatan Bapak Nik Rizal Kamil '
'Nik Ibrahim Kamil sebagai Komisaris Perseroan '
'yang baru, dan Bapak Willem Lucas Timmermans '
'sebagai Komisaris Independen Perseroan yang '
'baru, serta menetapkan Bapak Vivek Sood '
'sebagai Presiden Komisaris Perseroan yang '
'sebelumnya menjabat sebagai Komisaris '
'Perseroan, dengan masa jabatan terhitung '
'sejak tanggal ditutupnya Rapat ini sampai '
'dengan penutupan Rapat Umum Pemegang Saham '
'Tahunan Perseroan pada tahun 2026. 2026. 3. '
'Menyetujui susunan Dewan Komisaris Perseroan '
'yang baru terhitung sejak tanggal ditutupnya '
'Rapat ini sampai dengan penutupan Rapat Umum '
'Pemegang Saham Tahunan Perseroan pada tahun '
'2026, menjadi sebagai berikut: Dewan '
'Komisaris: Presiden Komisaris : Bapak Vivek '
'Sood Komisaris : Bapak Nik Rizal Kamil Nik '
'Ibrahim Kamil Komisaris : Bapak Thomas Hundt '
'Komisaris : Ibu Dian Siswarini Komisaris '
'Independen : Bapak Jonathan Limbong Parapak '
'Komisaris Independen : Bapak Willem Lucas '
'Timmermans 4. Menyetujui dan mengesahkan '
'pengunduran diri Bapak Edward Sanusi dari '
'jabatannya selaku Direktur Perseroan, efektif '
'sejak tanggal 30 Desember 2024 serta '
'memberikan pembebasan dan pelunasan (acquit '
'et de charge) atas tindakan pengurusan yang '
'telah dilakukannya sepanjang tahun 2024 '
'sampai dengan tanggal penutupan Rapat ini, '
'selama tindakan tersebut tercermin dalam '
'laporan keuangan Perseroan. 5. Menyetujui dan '
'menetapkan Bapak Kanishka Gayan Wickrama '
'sebagai Presiden Direktur yang sebelumnya '
'menjabat sebagai Direktur Perseroan, untuk '
'masa jabatan terhitung sejak tanggal '
'ditutupnya Rapat ini sampai dengan penutupan '
'Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan '
'pada tahun 2025. 6. Menyetujui susunan '
'Direksi Perseroan yang baru terhitung sejak '
'tanggal ditutupnya Rapat ini sampai dengan '
'penutupan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan '
'Perseroan pada tahun 2025, menjadi sebagai '
'berikut: Direksi: Presiden Direktur : '
'Kanishka Gayan Wickrama Direkur : Yosafat '
'Marhasak Hutagalung 7. Memberikan wewenang '
'dan kuasa dengan hak substitusi kepada '
'Direksi Perseroan untuk melakukan segala '
'tindakan sehubungan dengan perubahan susunan '
'anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan '
'tersebut, tanpa ada yang dikecualikan sesuai '
'dengan peraturan dan perundang-undangan yang '
'berlaku. regulations. Jakarta, 24 Jnauari '
'2025 Direksi Perseroan 3 of 3',
'seq': 1,
'votes_abstain': '550316196',
'votes_against': '0',
'votes_for': '2709627577'}],
'is_electronic': True,
'meeting_date': '2025-01-23',
'meeting_type': 'EGM',
'pct_present': '98.47',
'shares_present': '2709627577',
'shares_total_voting': '2751580984'}