Skip to content
Back to announcement

20250124_ADMF_Penyampaian Prospektus//Informasi Tambahan_31848055_lamp3.pdf

Other Text extracted ADMF

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 21

Page 1
                                                                            INFORMASI TAMBAHAN RINGKAS
  OTORITAS JASA KEUANGAN (“OJK”) TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI, TIDAK JUGA MENYATAKAN KEBENARAN ATAU KECUKUPAN ISI INFORMASI TAMBAHAN
  RINGKAS INI. SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN HAL-HAL TERSEBUT ADALAH PERBUATAN MELANGGAR HUKUM.

  PT ADIRA DINAMIKA MULTI FINANCE TBK (”PERSEROAN”) DAN PENJAMIN PELAKSANA EMISI OBLIGASI BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN SEMUA INFORMASI, FAKTA, DATA ATAU LAPORAN DAN
  KEJUJURAN PENDAPAT YANG TERCANTUM DALAM INFORMASI TAMBAHAN RINGKAS.

  PENAWARAN UMUM INI MERUPAKAN PENAWARAN EFEK BERSIFAT UTANG TAHAP KE-V DARI PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN EFEK BERSIFAT UTANG YANG TELAH MENJADI EFEKTIF.




                                                                                   PT ADIRA DINAMIKA MULTIFINANCE TBK.
                                                                                           Kegiatan Usaha Utama:
                                                            Perusahaan Pembiayaan dan Pembiayaan Syariah yang merupakan Unit Usaha Syariah
                                       Kantor Pusat                                                             Jaringan Usaha per tanggal Informasi Tambahan diterbitkan:
                        Millennium Centennial Center Lt. 53, 56-61                        Perseroan memiliki total 508 Jaringan Usaha yang terdiri dari dari 183 Kantor Cabang Konvensional, 42 Kantor
                              Jl. Jenderal Sudirman Kav. 25                             Cabang Unit Syariah, 215 Kantor Selain Kantor Cabang, 68 Kantor Selain Kantor Cabang Unit Syariah yang tersebar
                                       Jakarta 12920                                                                           hampir di seluruh wilayah Indonesia
         Telp.: (021) 3973 3232, 3973 3322 (hunting) Faksimili: (021) 3973 4949
                               e-mail: af.corsec@adira.co.id
                                    website: www.adira.co.id
                                                    PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN OBLIGASI BERKELANJUTAN VI ADIRA FINANCE
                                            DENGAN TARGET DANA YANG AKAN DIHIMPUN SEBESAR Rp9.000.000.000.000,- (SEMBILAN TRILIUN RUPIAH)
                                                                         (“OBLIGASI BERKELANJUTAN VI”)
                                                   Dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan tersebut, Perseroan telah menerbitkan dan menawarkan:
                                                         OBLIGASI BERKELANJUTAN VI ADIRA FINANCE TAHAP I TAHUN 2023
                                        DENGAN JUMLAH POKOK OBLIGASI SEBESAR Rp1.700.000.000.000,- (SATU TRILIUN TUJUH RATUS MILIAR RUPIAH)
                                                       OBLIGASI BERKELANJUTAN VI ADIRA FINANCE TAHAP II TAHUN 2023
                                  DENGAN JUMLAH POKOK OBLIGASI SEBESAR Rp1.250.000.000.000,- (SATU TRILIUN DUA RATUS LIMA PULUH MILIAR RUPIAH)
                                                         OBLIGASI BERKELANJUTAN VI ADIRA FINANCE TAHAP III TAHUN 2024
                                         DENGAN JUMLAH POKOK OBLIGASI SEBESAR Rp1.600.000.000.000,- (SATU TRILIUN ENAM RATUS MILIAR RUPIAH)
                                                             OBLIGASI BERKELANJUTAN VI ADIRA FINANCE TAHAP IV TAHUN 2024
                                                     DENGAN JUMLAH POKOK OBLIGASI SEBESAR Rp2.000.000.000.000,- (DUA TRILIUN RUPIAH)
                                                   Dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan tersebut, Perseroan akan menerbitkan dan menawarkan:
                                            OBLIGASI BERKELANJUTAN VI ADIRA FINANCE TAHAP V TAHUN 2025 (“OBLIGASI”)
           DENGAN JUMLAH POKOK OBLIGASI SEBESAR Rp2.066.993.000.000,- (DUA TRILIUN ENAM PULUH ENAM MILIAR SEMBILAN RATUS SEMBILAN PULUH TIGA JUTA RUPIAH)

Obligasi ini terdiri dari 3 (tiga) Seri, yaitu Obligasi Seri A, Obligasi Seri B dan Obligasi Seri C yang diterbitkan tanpa warkat. Obligasi ini memberikan pilihan bagi masyarakat untuk memilih Seri Obligasi yang
dikehendaki sebagai berikut :
Seri A            :    Jumlah Obligasi Seri A yang ditawarkan adalah sebesar Rp997.102.000.000,- (sembilan ratus sembilan puluh tujuh miliar seratus dua juta Rupiah) dengan tingkat bunga Obligasi sebesar
                       6,75% (enam koma tujuh lima persen) per tahun. Jangka waktu Obligasi adalah 370 (tiga ratus tujuh puluh) Hari Kalender terhitung sejak Tanggal Emisi. Pembayaran Obligasi dilakukan
                       secara penuh (bullet payment) pada saat tanggal jatuh tempo.
Seri B      :          Jumlah Obligasi Seri B yang ditawarkan adalah sebesar Rp856.076.000.000,- (delapan ratus lima puluh enam miliar tujuh puluh enam juta Rupiah) dengan tingkat bunga Obligasi
                       sebesar 6,95% (enam koma sembilan lima persen) per tahun. Jangka waktu Obligasi adalah 36 (tiga puluh enam) bulan terhitung sejak Tanggal Emisi. Pembayaran Obligasi dilakukan
                       secara penuh (bullet payment) pada saat tanggal jatuh tempo.
Seri C            :    Jumlah Obligasi Seri C yang ditawarkan adalah sebesar Rp213.815.000.000,- (dua ratus tiga belas miliar delapan ratus lima belas juta Rupiah) dengan tingkat bunga Obligasi sebesar
                       7,05% (tujuh koma nol lima persen) per tahun. Jangka waktu Obligasi adalah 60 (enam puluh) bulan terhitung sejak Tanggal Emisi. Pembayaran Obligasi dilakukan secara penuh (bullet
                       payment) pada saat tanggal jatuh tempo.
Obligasi ini ditawarkan dengan nilai 100% (seratus persen) dari Jumlah Pokok Obligasi. Bunga Obligasi dibayarkan setiap triwulan (3 bulan), sesuai dengan Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi. Pembayaran
Bunga Obligasi pertama masing-masing seri akan dilakukan pada tanggal 14 Mei 2025 sedangkan pembayaran Bunga Obligasi terakhir sekaligus jatuh tempo Obligasi adalah pada tanggal 24 Februari 2026
untuk Seri A, tanggal 14 Februari 2028 untuk Seri B, dan tanggal 14 Februari 2030 untuk Seri C yang juga merupakan
                                                  Obligasi Berkelanjutan VI Adira Finance Tahap VI dan/atau tahap selanjutnya (jika ada) akan ditentukan kemudian.
                                                                   PENTING UNTUK DIPERHATIKAN
   OBLIGASI INI TIDAK DIJAMIN DENGAN JAMINAN KHUSUS, TETAPI DIJAMIN DENGAN SELURUH HARTA KEKAYAAN PERSEROAN BAIK BARANG BERGERAK MAUPUN BARANG TIDAK
   BERGERAK, BAIK YANG TELAH ADA MAUPUN YANG AKAN ADA DIKEMUDIAN HARI MENJADI JAMINAN BAGI PEMEGANG OBLIGASI INI SESUAI DENGAN KETENTUAN DALAM PASAL
   1131 DAN PASAL 1132 KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PERDATA. HAK PEMEGANG OBLIGASI H ADALAH PARI PASSU TANPA HAK PREFEREN DENGAN HAK-HAK KREDITUR
   PERSEROAN LAINNYA, BAIK YANG ADA SEKARANG MAUPUN DIKEMUDIAN HARI, KECUALI HAK-HAK KREDITUR PERSEROAN YANG DIJAMIN SECARA KHUSUS DENGAN KEKAYAAN
   PERSEROAN BAIK YANG TELAH ADA MAUPUN YANG AKAN ADA DI KEMUDIAN HARI. KETERANGAN LEBIH LANJUT DAPAT DILIHAT PADA BAB I INFORMASI TAMBAHAN.

   PERSEROAN DAPAT MEMBELI KEMBALI OBLIGASI BAIK SELURUHNYA MAUPUN SEBAGIAN DITUJUKAN SEBAGIAN PEMBAYARAN KEMBALI OBLIGASI ATAU DISIMPAN UNTUK
   KEMUDIAN DIJUAL KEMBALI DENGAN HARGA PASAR. PEMBELIAN KEMBALI (BUY BACK) OBLIGASI BARU DAPAT DILAKUKAN 1 (SATU) TAHUN SETELAH TANGGAL PENJATAHAN
   PEMBELIAN KEMBALI (BUY BACK) OBLIGASI PERSEROAN TIDAK DAPAT DILAKUKAN APABILA HAL TERSEBUT MENGAKIBATKAN PERSEROAN TIDAK DAPAT MEMATUHI KETENTUAN-
   KETENTUAN DALAM PERJANJIAN PERWALIAMANATAN OBLIGASI. PENJELASAN MENGENAI PEMBELIAN KEMBALI OBLIGASI DAPAT DILIHAT LEBIH LANJUT PADA BAB I DALAM
   INFORMASI TAMBAHAN DENGAN JUDUL ”PENAWARAN UMUM”.

   RISIKO UTAMA YANG DIHADAPI PERSEROAN ADALAH RISIKO KREDIT, YAITU RISIKO YANG DISEBABKAN OLEH KEGAGALAN ATAU KELALAIAN DEBITUR/NASABAH DALAM MEMENUHI
   KEWAJIBANNYA SESUAI DENGAN KONTRAK YANG TELAH DISEPAKATI. SECARA LANGSUNG, RISIKO TERSEBUT DAPAT MERUGIKAN PERSEROAN DALAM HAL KONSUMEN TIDAK
   MAMPU MEMBAYAR CICILAN ATAU MELUNASI KREDIT TEPAT WAKTU, DIMANA HAL TERSEBUT AKAN BERDAMPAK PADA KEMUNGKINAN TERGANGGUNYA ARUS KAS DAN KERUGIAN
   PENURUNAN NILAI PIUTANG NASABAH.

   RISIKO YANG DIHADAPI INVESTOR PEMBELI OBLIGASI ADALAH TIDAK LIKUIDNYA OBLIGASI YANG DITAWARKAN PADA PENAWARAN UMUM INI YANG ANTARA LAIN DISEBABKAN
   KARENA TUJUAN PEMBELIAN OBLIGASI DAN SEBAGAI INVESTASI JANGKA PANJANG.

   PERSEROAN HANYA MENERBITKAN SERTIFIKAT JUMBO OBLIGASI YANG DIDAFTARKAN ATAS NAMA PT KUSTODIAN SENTRAL EFEK INDONESIA (“KSEI”) DAN AKAN DIDISTRIBUSIKAN
   DALAM BENTUK ELEKTRONIK YANG DIADMINISTRASIKAN DALAM PENITIPAN KOLEKTIF DI KSEI.

                DALAM RANGKA PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN INI, PERSEROAN TELAH MEMPEROLEH HASIL PEMERINGKATAN ATAS OBLIGASI BERKELANJUTAN VI DARI PT
                                                                PEMERINGKAT EFEK INDONESIA (PEFINDO):
                                                                                idAAA
                                                                              (Triple A)
                                                                                Obligasi ini akan dicatatkan pada PT Bursa Efek Indonesia
                                                                         Penawaran Obligasi ini dijamin secara kesanggupan penuh (full commitment)
                                                                             PENJAMIN PELAKSANA EMISI DAN PENJAMIN EMISI OBLIGASI




                                                                                      PT DBS Vickers Sekuritas                                                                      PT Trimegah Sekuritas
 PT Bahana Sekuritas        PT BNI Sekuritas         PT BRI Danareksa Sekuritas                                       PT Indo Premier Sekuritas       PT Mandiri Sekuritas
                                                                                             Indonesia                                                                                  Indonesia Tbk.
                                                                                                     WALI AMANAT
                                                                                          PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk.
                                                                     Informasi Tambahan Ringkas ini diterbitkan di Jakarta pada tanggal 24 Januari 2025




                                                                                                                                                                                                                 i
Page 2

          
Page 3
                                                         PERKIRAAN JADWAL
 Tanggal Efektif                                                                    :                                      27 Juni 2023
 Masa Penawaran Umum                                                                :                             10 – 11 Februari 2025
 Tanggal Penjatahan                                                                 :                                  12 Februari 2025
 Tanggal Pengembalian Uang Pemesanan                                                :                                  14 Februari 2025
 Tanggal Distribusi Obligasi secara Elektronik                                      :                                  14 Februari 2025
 Tanggal Pencatatan Efek pada PT Bursa Efek Indonesia                               :                                  17 Februari 2025

                                                          PENAWARAN UMUM

NAMA OBLIGASI

“OBLIGASI BERKELANJUTAN VI ADIRA FINANCE TAHAP V TAHUN 2025”

JENIS OBLIGASI
Obligasi ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali sertifikat jumbo obligasi yang diterbitkan oleh Perseroan atas nama KSEI sebagai bukti utang
untuk kepentingan pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening dan didaftarkan pada tanggal diserahkannya sertifikat jumbo Obligasi
oleh Perseroan kepada KSEI. Bukti kepemilikan Obligasi bagi Pemegang Obligasi adalah Konfirmasi Tertulis yang diterbitkan oleh KSEI
atau Pemegang Rekening.

JUMLAH POKOK OBLIGASI, BUNGA OBLIGASI DAN JATUH TEMPO OBLIGASI

Seluruh nilai Pokok Obligasi yang akan diterbitkan sebanyak-banyaknya sebesar sebesar Rp2.066.993.000.000,- (dua triliun enam puluh
enam miliar sembilan ratus sembilan puluh tiga juta Rupiah), dengan ketentuan sebagai berikut:

Seri A      : Jumlah Obligasi Seri A yang ditawarkan adalah sebesar Rp997.102.000.000,- (sembilan ratus sembilan puluh tujuh miliar
              seratus dua juta Rupiah) dengan tingkat bunga Obligasi sebesar 6,75% (enam koma tujuh lima persen) per tahun. Jangka
              waktu Obligasi adalah 370 (tiga ratus tujuh puluh) Hari Kalender terhitung sejak Tanggal Emisi. Pembayaran Obligasi
              dilakukan secara penuh (bullet payment) pada saat tanggal jatuh tempo.
Seri B      : Jumlah Obligasi Seri B yang ditawarkan adalah sebesar Rp856.076.000.000,- (delapan ratus lima puluh enam miliar tujuh
              puluh enam juta Rupiah) dengan tingkat bunga Obligasi sebesar 6,95% (enam koma sembilan lima persen) per tahun.
              Jangka waktu Obligasi adalah 36 (tiga puluh enam) bulan terhitung sejak Tanggal Emisi. Pembayaran Obligasi dilakukan
              secara penuh (bullet payment) pada saat tanggal jatuh tempo.
Seri C      : Jumlah Obligasi Seri C yang ditawarkan adalah sebesar Rp213.815.000.000,- (dua ratus tiga belas miliar delapan ratus
              lima belas juta Rupiah) dengan tingkat bunga Obligasi sebesar 7,05% (tujuh koma nol lima persen) per tahun. Jangka
              waktu Obligasi adalah 60 (enam puluh) bulan terhitung sejak Tanggal Emisi. Pembayaran Obligasi dilakukan secara penuh
              (bullet payment) pada saat tanggal jatuh tempo.

Jumlah Pokok Obligasi tersebut dapat berkurang sehubungan dengan pelaksanaan pembelian kembali (buy back) sebagai pelunasan
Obligasi sebagaimana dibuktikan dengan Sertifikat Jumbo Obligasi.

Jadwal pembayaran Bunga untuk masing-masing seri Obligasi adalah sebagaimana tercantum dalam tabel dibawah ini:

                                                  Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi
                                                  Seri A                       Seri B                                   Seri C
Bunga Obligasi Ke-1                                      14 Mei 2025                   14 Mei 2025                            14 Mei 2025
Bunga Obligasi Ke-2                                  14 Agustus 2025               14 Agustus 2025                        14 Agustus 2025
Bunga Obligasi Ke-3                                14 November 2025             14 November 2025                        14 November 2025
Bunga Obligasi Ke-4                                  24 Februari 2026             14 Februari 2026                        14 Februari 2026
Bunga Obligasi Ke-5                                                                    14 Mei 2026                            14 Mei 2026
Bunga Obligasi Ke-6                                                                14 Agustus 2026                        14 Agustus 2026
Bunga Obligasi Ke-7                                                             14 November 2026                        14 November 2026
Bunga Obligasi Ke-8                                                               14 Februari 2027                        14 Februari 2027
Bunga Obligasi Ke-9                                                                    14 Mei 2027                            14 Mei 2027
Bunga Obligasi Ke-10                                                               14 Agustus 2027                        14 Agustus 2027
Bunga Obligasi Ke-11                                                            14 November 2027                        14 November 2027
Bunga Obligasi Ke-12                                                              14 Februari 2028                        14 Februari 2028
Bunga Obligasi Ke-13                                                                                                          14 Mei 2028
Bunga Obligasi Ke-14                                                                                                      14 Agustus 2028
Bunga Obligasi Ke-15                                                                                                    14 November 2028
Bunga Obligasi Ke-16                                                                                                      14 Februari 2029
Bunga Obligasi Ke-17                                                                                                          14 Mei 2029
Bunga Obligasi Ke-18                                                                                                      14 Agustus 2029
Bunga Obligasi Ke-19                                                                                                    14 November 2029
Bunga Obligasi Ke-20                                                                                                      14 Februari 2030



                                                                                                                                        1
Page 4
Bunga Obligasi dihitung berdasarkan jumlah hari yang lewat terhitung sejak Tanggal Emisi, di mana 1 (satu) bulan dihitung
30 (tiga puluh) Hari Kalender dan 1 (satu) tahun dihitung 360 (tiga ratus enam puluh) Hari Kalender dan wajib dibayar oleh Perseroan
kepada Pemegang Obligasi melalui Agen Pembayaran setiap Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi.

Bunga tersebut akan dibayarkan oleh Perseroan kepada Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening KSEI pada Tanggal Pembayaran
Bunga Obligasi yang bersangkutan.

SATUAN PEMINDAHBUKUAN OBLIGASI

Satuan pemindahbukuan Obligasi adalah senilai Rp1 (satu Rupiah) atau kelipatannya.

SATUAN PERDAGANGAN OBLIGASI

Satuan perdagangan Obligasi adalah sebesar Rp1.000.000,- (satu juta Rupiah) dan/atau kelipatannya.

JUMLAH MINIMUM PEMESANAN

Pemesanan pembelian Obligasi harus dilakukan dalam jumlah sekurang-kurangnya satu satuan perdagangan senilai Rp1.000.000,- (satu
juta Rupiah) atau kelipatannya.

TATA CARA PEMBAYARAN POKOK OBLIGASI

a.   Obligasi harus dilunasi pada Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi.
b.   Pembayaran Pokok Obligasi kepada Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening dilakukan oleh KSEI selaku Agen Pembayaran
     untuk dan atas nama Perseroan berdasarkan Perjanjian Agen Pembayaran.
c.   Pembayaran Pokok Obligasi yang terutang, yang dilakukan oleh Perseroan kepada Pemegang Obligasi melalui KSEI selaku Agen
     Pembayaran, dianggap pembayaran lunas oleh Perseroan, setelah dana tersebut diterima oleh Pemegang Obligasi melalui Pemegang
     Rekening pada KSEI, dengan memperhatikan Perjanjian Agen Pembayaran, dengan demikian Perseroan dibebaskan dari kewajiban
     untuk melakukan pembayaran Pokok Obligasi yang bersangkutan.

OBLIGASI MERUPAKAN BUKTI UTANG

a.   Berdasarkan pernyataan Perseroan sekarang tetapi berlaku sejak Tanggal Emisi, Obligasi merupakan bukti bahwa Perseroan secara
     sah dan mengikat berutang kepada Pemegang Obligasi sejumlah Pokok Obligasi yang disebut dalam Sertifikat Jumbo Obligasi
     ditambah dengan Bunga Obligasi dan Denda (jika ada) yang wajib dibayar oleh Perseroan berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan
     dan Perjanjian Agen Pembayaran. Obligasi tersebut merupakan bagian penting dan tidak dapat dipisahkan dari Perjanjian
     Perwaliamanatan.
b.   Bukti kepemilikan Obligasi bagi Pemegang Obligasi adalah Konfirmasi Tertulis yang diterbitkan oleh Pemegang Rekening dan
     diadministrasikan oleh KSEI berdasarkan Perjanjian Pembukaan Rekening Efek yang ditandatangani Pemegang Obligasi dan
     Pemegang Rekening. Konfirmasi Tertulis tersebut tidak dapat dialihkan atau diperdagangkan.

PENDAFTARAN OBLIGASI DI KSEI

a.   Obligasi telah didaftarkan pada Penitipan Kolektif di KSEI berdasarkan Perjanjian Pendaftaran Obligasi di KSEI yang dibuat di bawah
     tangan bermeterai cukup, dengan memperhatikan ketentuan di bidang Pasar Modal dan ketentuan KSEI yang berlaku.
b.   Obligasi telah didaftarkan dalam penitipan kolektif di KSEI dengan memperhatikan perhaturan penitipan kolektif di KSEI berdasarkan
     Perjanjian Pendaftaran Obligasi di KSEI.
c.   Obligasi yang disimpan dalam penitipan kolektif di KSEI bernilai sepadan satu dengan yang lainnya.
d.   Obligasi diterbitkan tanpa warkat kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi yang diterbitkan untuk didaftarkan atas nama KSEI sebagai bukti
     utang untuk kepentingan Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening.

HAK SENIORITAS ATAS UTANG

Hak Pemegang Obligasi adalah pari passu tanpa hak preferen dengan hak-hak kreditur Perseroan lainnya, baik yang ada sekarang maupun
dikemudian hari, kecuali hak-hak kreditur Perseroan yang dijamin dengan jaminan khusus (preferen) dengan kekayaan Perseroan baik
yang telah ada maupun yang akan ada dikemudian hari sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

PENARIKAN OBLIGASI

Penarikan Obligasi dari Rekening Efek hanya dapat dilakukan dengan pemindahbukuan dari satu Rekening Efek ke Rekening Efek lainnya.
Penarikan Obligasi keluar dari Rekening Efek untuk dikonversikan menjadi sertifikat obligasi tidak dapat dilakukan, kecuali apabila terjadi
pembatalan pendaftaran Obligasi di KSEI atas permohonan Perseroan atau Wali Amanat, dengan memperhatikan peraturan perundang-
undangan yang berlaku di Pasar Modal dan keputusan RUPO.
PENGALIHAN OBLIGASI

Hak kepemilikan Obligasi beralih dengan pemindahbukuan Obligasi dari satu Rekening Efek ke Rekening Efek lainnya. Perseroan, Wali
Amanat dan Agen Pembayaran memberlakukan Pemegang Rekening selaku Pemegang Obligasi yang sah dalam hubungannya untuk
menerima pembayaran Bunga Obligasi dan/atau pelunasan Pokok Obligasi dan hak lain yang berhubungan dengan Obligasi.




                                                                                                                                        2
Page 5
JAMINAN

Obligasi ini tidak dijamin dengan jaminan khusus, tetapi dijamin dengan seluruh harta kekayaan Perseroan baik barang bergerak maupun
barang tidak bergerak, baik yang telah ada maupun yang akan ada dikemudian hari menjadi jaminan bagi Pemegang Obligasi ini sesuai
dengan ketentuan dalam pasal 1131 dan 1132 Kitab Undang-undang Hukum Perdata. Hak Pemegang Obligasi adalah paripassu tanpa hak
preferen dengan hak-hak kreditur Perseroan lainnya, baik yang ada sekarang maupun dikemudian hari, kecuali hak kreditur Perseroan
yang dijamin secara khusus dengan kekayaan Perseroan baik yang telah ada maupun yang akan ada di kemudian hari.

PENYISIHAN DANA PELUNASAN POKOK OBLIGASI (SINKING FUND)

Perseroan tidak menyelenggarakan penyisihan dana untuk Obligasi ini dengan pertimbangan untuk mengoptimalkan penggunaan dana
hasil Penawaran Umum Obligasi ini sesuai dengan tujuan rencana penggunaan dana hasil Penawaran Umum Obligasi.

HASIL PEMERINGKATAN OBLIGASI

Untuk memenuhi ketentuan POJK No. 7/2017 dan POJK No. 49/2020, Perseroan telah melakukan pemeringkatan yang dilaksanakan oleh
Pefindo. Berdasarkan hasil pemeringkatan atas surat utang jangka panjang sesuai dengan Surat Pefindo No.RC-136/PEF-DIR/III/2024
tanggal 1 Maret 2024 perihal Sertifikat Pemeringkatan atas Obligasi Berkelanjutan VI PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk periode 1 Maret
2024 sampai dengan 1 Maret 2025, yang telah dikonfirmasi kembali berdasarkan Surat No.RTG-002/PEF-DIR/I/2025 tanggal 6 Januari
2025 perihal Surat Keterangan Peringkat atas Obligasi Berkelanjutan VI PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk Tahap V Tahun 2025 yang
diterbitkan melalui rencana Penawaran Umum Berkelanjutan (PUB). Obligasi Berkelanjutan ini telah memperoleh peringkat:

                                                                 idAAA
                                                               (Triple A)

Peringkat ini berlaku untuk periode 1 Maret 2024 sampai dengan 1 Maret 2025.

Peringkat ini terhadap Obligasi Berkelanjutan VI PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk senilai maksimum Rp9.000.000.000.000,00 (sembilan
triliun Rupiah) yang akan diterbitkan selama 2 tahun sejak efektifnya Pernyataan Pendaftaran 27 Juni 2023 sampai dengan 27 Juni 2025.

Perseroan tidak memiliki hubungan Afiliasi dengan Pefindo yang bertindak sebagai lembaga pemeringkat.

Perseroan akan menyampaikan peringkat tahunan atas Obligasi kepada OJK paling lambat 10 (sepuluh) Hari Kerja setelah berakhirnya
masa berlaku peringkat terakhir sampai dengan Perseroan telah menyelesaikan seluruh kewajiban yang terkait, sebagaimana diatur dalam
POJK No. 49/2020.

PEMBELIAN KEMBALI OBLIGASI (BUY BACK)

Perseroan dapat membeli Obligasi baik seluruhnya maupun sebagian ditujukan sebagai pembayaran kembali obligasi atau disimpan untuk
kemudian dijual kembali dengan harga pasar. Pembelian kembali (buy back) baru dapat dilakukan 1 (satu) tahun setelah tanggal penjatahan
pembelian kembali (buy back). Obligasi Perseroan tidak dapat dilakukan apabila hal tersebut mengakibatkan Perseroan tidak dapat
mematuhi ketentuan-ketentuan dalam Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi.

PEMBATASAN-PEMBATASAN DAN KEWAJIBAN-KEWAJIBAN PERSEROAN

Penjelasan lebih lanjut dari pembatasan-pembatasan dan kewajiban-kewajiban Perseroan dapat dilihat pada Bab I Informasi Tambahan.

KELALAIAN PERSEROAN

Penjelasan lebih lanjut dari Kelalaian Perseroan dapat dilihat pada Bab I Informasi Tambahan.

KETERANGAN TENTANG WALI AMANAT

Sesuai dengan ketentuan yang dimuat dalam Perjanjian Perwaliamanatan, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. telah ditunjuk oleh
Perseroan sebagai Wali Amanat yang mewakili kepentingan Pemegang Obligasi ini.

Alamat Wali Amanat adalah sebagai berikut:

                                                PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk.
                                                        Divisi Banking Operation
                                                        Plaza BNI BSD Lantai 14
                                                           CBD BSD Lot I No. 5
                                           Jl. Pahlawan Seribu, Lengkong Gudang, Serpong
                                                       Tangerang Selatan 15310
                                            Telp.: (021) 25541220 – 23 ext. 3162, ext. 3139
                                                    Faks.: (021) 29411502, 29411512
                                                     Email.: INT_custody@bni.co.id




                                                                                                                                     3
Page 6
RAPAT UMUM PEMEGANG OBLIGASI (RUPO)

Penjelasan lebih lanjut dari Rapat Umum Pemegang Obligasi dapat dilihat pada Bab I Informasi Tambahan.

PEMENUHAN KRITERIA PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN

Penjelasan lebih lanjut dari Pemenuhan Kriteria Penawaran Umum Berkelanjutan dapat dilihat pada Bab I Informasi Tambahan.

                            PENGGUNAAN DANA YANG DIPEROLEH DARI HASIL PENAWARAN UMUM
Seluruh Dana yang diperoleh dari hasil Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi VI Tahap V, setelah dikurangi biaya-biaya Emisi akan
dipergunakan untuk kegiatan pembiayaan konsumen sehubungan dengan kegiatan usaha Perseroan.

Penjelasan lebih lanjut dari dari rencana penggunaan dana dapat dilihat pada Bab II Informasi Tambahan.

                                               IKHTISAR DATA KEUANGAN PENTING
Calon Investor harus membaca ikhtisar dari data keuangan penting yang disajikan dibawah ini dengan laporan posisi keuangan Perseroan
untuk periode (i) pada tanggal dan untuk periode 9 bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2024 dan 2023 (tidak diaudit) (ii) pada
tanggal dan untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2023 dan 2022 beserta catatan – catatan atas laporan keuangan tersebut yang
terdapat di bagian lain dalam Informasi Tambahan.

Tabel di bawah ini menyajikan ikhtisar data keuangan penting Perseroan yang bersumber dari laporan keuangan Perseroan (i) pada tanggal
dan untuk periode 9 bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2024 dan 2023 (tidak diaudit) (ii) pada tanggal dan untuk tahun yang
berakhir 31 Desember 2023 dan 2022 yang telah diaudit oleh KAP (Kantor Akuntan Publik) Imelda & Rekan (anggota jaringan Deloitte Asia
Pasifik dan Jaringan Deloitte) berdasarkan standar audit yang ditetapkan IAPI, dengan opini tanpa modifikasian dalam laporannya tanggal
12 Februari 2024 yang ditandatangani oleh Elisabeth Imelda.

LAPORAN POSISI KEUANGAN

                                                                                                               (dalam jutaan Rupiah)
                                                                      30 September                      31 Desember
Laporan Posisi Keuangan
                                                                          2024*                   2023                  2022
Aset                                                                          33.442.234            31.007.222             24.897.205
Liabilitas                                                                    22.210.234            19.895.036             14.864.819
Ekuitas                                                                       11.232.000            11.112.186             10.032.386
*tidak diaudit

LAPORAN LABA RUGI DAN PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN

                                                                                                                 (dalam jutaan Rupiah)
                                                                                    30 September*                  31 Desember
Keterangan
                                                                                  2024         2023             2023           2022
Pendapatan                                                                       7.507.666   6.894.686          9.507.934     8.340.436
Beban                                                                          (6.115.803) (5.195.487)        (7.035.265) (6.300.712)
Laba Sebelum Beban Pajak Penghasilan                                             1.391.863   1.699.199          2.472.669     2.039.724
Laba Periode/Tahun Berjalan                                                      1.114.429   1.342.747          1.944.047     1.605.555
Jumlah Penghasilan Komprehensif Periode/Tahun Berjalan                           1.091.814   1.346.130          1.882.800     1.693.014
Laba per Saham – Dasar (dinyatakan dalam nilai Rupiah penuh)                         1.114        1.343              1.944        1.606
*tidak diaudit

RASIO

                                                                                30 September*                      31 Desember
Rasio Keuangan
                                                                            2024             2023                2023       2022
Profitabilitas (%)
Rasio laba (rugi) terhadap Aset (ROA) 2                                             5,7                8,4             8,6          8,6
Rasio laba (rugi) terhadap Ekuitas (ROE) 2                                         13,5               17,7            18,7         17,4
Laba Periode/Tahun Berjalan/Jumlah Pendapatan                                      14,8               19,5            20,4         19,3

Aset Produktif
Piutang Pembiayaan Konsumen Bermasalah/Piutang Pembiayaan
                                                                                    2,2                2,0             1,9          1,7
Konsumen (NPF) (%)1

Likuiditas
Pinjaman yang Diterima, Utang              Obligasi    dan    Sukuk
                                                                                    0,6                0,5             0,5          0,4
Mudharabah/Jumlah Aset (kali)
Gearing Ratio (kali)2                                                               1,9                1,5             1,5          1,0
Aset Lancar/Liabilitas Lancar (kali)                                                1,3                1,4             1,3          1,3

                                                                                                                                     4
Page 7
                                                                                               30 September*                              31 Desember
Rasio Keuangan
                                                                                           2024             2023                        2023       2022
Jumlah Pendapatan/Jumlah Aset (%)                                                                29,9            31,0                        30,7     33,5
Jumlah Liabilitas/Jumlah Aset (kali)                                                              0,7             0,6                         0,6       0,6
Jumlah Liabilitas/Jumlah Ekuitas (kali)                                                           2,0             1,8                         1,8       1,5

Pertumbuhan (%)
Pertumbuhan Aset 3                                                                                  7,9                    19,1              24,5              5,0
Pertumbuhan Liabilitas 3                                                                           11,6                    28,3              33,8              0,7
Pertumbuhan Ekuitas 3                                                                               1,1                     5,4              10,8            12,1
Pertumbuhan Pendapatan 4                                                                            8,9                    11,4              14,0            (3,6)
Pertumbuhan Laba Periode/Tahun Berjalan 4                                                        (17,0)                    17,2              21,1            32,3
*tidak diaudit dan disetahunkan

 1.    Termasuk porsi pembiayaan bersama.
 2.    Rasio sesuai dengan SEOJK NOMOR 11 /SEOJK.05/2020
 3.    Rasio pertumbuhan pada tanggal 30 September 2024 dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2023, rasio pertumbuhan pada tanggal 30 September 2023 dibandingkan
       dengan tanggal 31 Desember 2022, rasio pertumbuhan pada tanggal 31 Desember 2023 dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2022, dan rasio pertumbuhan pada
       tanggal 31 Desember 2022 dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2021.
 4.    Rasio pertumbuhan pada tanggal 30 September 2024 dibandingkan dengan 30 September 2023, rasio pertumbuhan pada tanggal 30 September 2023 dibandingkan
       dengan 30 September 2022, rasio pertumbuhan pada tanggal 31 Desember 2023 dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2022, dan rasio pertumbuhan pada tanggal
       31 Desember 2022 dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2021.

TINGKAT PEMENUHAN RASIO KEUANGAN DALAM PERJANJIAN UTANG

                                                                                             30 September                          31 Desember
 Rasio Keuangan                                                                                    2024                     2023                    2022
                                                                                                                        Gearing Ratio
 Tingkat Pemenuhan Persyaratan
 PT Bank Pan Indonesia Tbk. - Fasilitas I                                                  Maks. 10x                Maks. 10x                Maks. 10x
 PT Bank Pan Indonesia Tbk. - Fasilitas II                                                 Maks. 10x                Maks. 10x                -
 PT Bank Pan Indonesia Tbk. - Fasilitas III                                                Maks. 10x                Maks. 10x                -
 PT Bank Pan Indonesia Tbk. – Fasilitas IV                                                 Maks. 10x                -                        -
 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. – Fasilitas I                                              Maks. 10x                Maks. 10x                Maks. 10x
 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. - Fasilitas II                                             Maks. 10x                Maks. 10x                -
 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. – Fasilitas III                                            Maks. 10x                -                        -
 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. – Fasilitas IV                                             Maks. 10x                -                        -
 PT Bank Maybank Indonesia Tbk – Fasilitas I                                               Maks. 10x                Maks. 10x                Maks. 10x
 PT Bank Maybank Indonesia Tbk – Fasilitas II                                              Maks. 10x                Maks. 10x                -
 PT Bank Maybank Indonesia Tbk – Fasilitas III                                             Maks. 10x                Maks. 10x                -
 PT Bank Maybank Indonesia Tbk – Fasilitas IV                                              Maks. 10x                -                        -
 PT Bank UOB Indonesia - Fasilitas I                                                       Maks. 10x                -                        Maks. 10x
 PT Bank UOB Indonesia - Fasilitas II                                                      Maks. 10x                Maks. 10x                Maks. 10x
 PT Bank UOB Indonesia – Fasilitas III                                                     Maks. 10x                -                        -
 PT Bank Central Asia, Tbk. - Fasilitas I                                                  Maks. 10x                Maks. 10x                Maks. 10x
 PT Bank Central Asia, Tbk. - Fasilitas II                                                 Maks. 10x                Maks. 10x                Maks. 10x
 PT Bank Central Asia, Tbk. - Fasilitas III                                                Maks. 10x                Maks. 10x                -
 PT Bank BCA Syariah                                                                       Maks. 10x                Maks. 10x                Maks.10x
 MUFG Bank Ltd. (Jakarta) - Fasilitas I                                                    Maks. 10x                -                        Maks. 10x
 MUFG Bank Ltd. (Jakarta) - Fasilitas II                                                   Maks. 10x                -                        Maks. 10x
 MUFG Bank Ltd. (Jakarta) - Fasilitas III                                                  Maks. 10x                Maks. 10x                Maks. 10x
 MUFG Bank Ltd. (Jakarta) - Fasilitas IV                                                   Maks. 10x                Maks. 10x                Maks. 10x
 MUFG Bank Ltd. (Jakarta) - Fasilitas V                                                    Maks. 10x                Maks. 10x                Maks. 10x
 MUFG Bank Ltd. (Jakarta) - Fasilitas VI                                                   Maks. 10x                Maks. 10x                -
 MUFG Bank Ltd. (Singapore) – Fasilitas I                                                  Maks. 10x                Maks. 10x                -
 PT Bank Danamon Indonesia Tbk. - Fasilitas I                                              Maks. 10x                Maks. 10x                Maks. 10x
 PT Bank Danamon Indonesia Tbk. - Fasilitas II                                             Maks. 10x                Maks. 10x                Maks. 10x

                                                                                                                                                                5
Page 8
                                                                                30 September                   31 Desember
 Rasio Keuangan                                                                    2024                 2023                     2022
                                                                                                    Gearing Ratio
 PT Bank Danamon Indonesia Tbk. – Fasilitas III                             Maks. 10x           Maks. 10x             -
 Citibank, N.A., Indonesia                                                  Maks. 10x           Maks. 10x             Maks. 10x
 PT Bank CTBC Indonesia                                                     Maks. 10x           Maks. 10x             -
 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat & Banten Tbk – Fasilitas I           Maks. 10x           Maks. 10x             -
 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat & Banten Tbk – Fasilitas II          Maks. 10x           -                     -
 PT Bank DBS Indonesia – Fasilitas I                                        Maks. 10x           Maks. 10x             -
 PT Bank DBS Indonesia – Fasilitas II                                       Maks. 10x           -                     -
 PT Bank DKI                                                                Maks. 10x           -                     -
 PT Bank Muamalat Indonesia Tbk                                             Maks. 10x           Maks. 10x             -
 PT Bank Negara Indonesia Tbk                                               Maks. 10x           -                     -
 PT Bank Rakyat Indonesia Tbk                                               Maks. 10x           -                     -
 BNP Paribas (Singapura) - Sindikasi II                                     Maks. 10x           -                     Maks. 10x
 BNP Paribas (Singapura) - Sindikasi III                                    Maks. 10x           -                     -
 Obligasi Berkelanjutan IV Tahap II                                         -                   -                     Maks. 10x
 Obligasi Berkelanjutan IV Tahap III                                        -                   -                     Maks. 10x
 Obligasi Berkelanjutan IV Tahap IV                                         -                   Maks. 10x             Maks. 10x
 Obligasi Berkelanjutan IV Tahap V                                          -                   Maks. 10x             Maks. 10x
 Obligasi Berkelanjutan IV Tahap VI                                         Maks. 10x           Maks. 10x             Maks. 10x
 Obligasi Berkelanjutan V Tahap I                                           -                   -                     Maks. 10x
 Obligasi Berkelanjutan V Tahap II                                          -                   Maks. 10x             Maks. 10x
 Obligasi Berkelanjutan V Tahap III                                         Maks. 10x           Maks. 10x             Maks. 10x
 Obligasi Berkelanjutan VI Tahap I                                          Maks. 10x           Maks. 10x             -
 Obligasi Berkelanjutan VI Tahap II                                         Maks. 10x           Maks. 10x             -
 Obligasi Berkelanjutan VI Tahap III                                        Maks. 10x           -                     -
 Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III Tahap II                                -                   -                     Maks. 10x
 Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III Tahap III                               -                   Maks. 10x             Maks. 10x
 Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III Tahap IV                                -                   Maks. 10x             Maks. 10x
 Sukuk Mudharabah Berkelanjutan IV Tahap I                                  -                   -                     -
 Sukuk Mudharabah Berkelanjutan IV Tahap II                                 -                   Maks. 10x             Maks. 10x
 Sukuk Mudharabah Berkelanjutan IV Tahap III                                Maks. 10x           Maks. 10x             Maks. 10x
 Sukuk Mudharabah Berkelanjutan V Tahap I                                   Maks. 10x           Maks. 10x             -
 Sukuk Mudharabah Berkelanjutan V Tahap II                                  Maks. 10x           Maks. 10x             -
 Sukuk Mudharabah Berkelanjutan V Tahap III                                 Maks. 10x           Maks. 10x             -

Adapun sehubungan dengan penerbitan Obligasi Berkelanjutan VI Adira Finance Tahap V Tahun 2025 ini, tidak mempengaruhi tingkat
pemenuhan rasio keuangan dalam perjanjian utang Perseroan yang telah diungkapkan di atas.

Perseroan telah memenuhi seluruh persyaratan rasio keuangan yang disebutkan dalam perjanjian fasilitas-fasilitas pinjaman yaitu Gearing
Ratio maksimal 10x sesuai POJK No. 35/POJK. 05/2018.

                                                                30 September                                  31 Desember
 Rasio Keuangan Perseroan
                                                                    2024                               2023                      2022
 Gearing Ratio (kali)                                               1,93                               1,50                      1,00

Rasio Keuangan yang Dipersyaratkan dalam Perjanjian Utang

                                                                                     Rasio yang
 Rasio Keuangan                                                                                                 30 September 2024
                                                                                   dipersyaratkan
 Jumlah Pinjaman terhadap Ekuitas (x)                                              Maksimum 10:1                          1,93

Perseroan telah memenuhi rasio Keuangan yang dipersyaratkan dalam perjanjian utang.



                                                                                                                                        6
Page 9
Rasio Keuangan yang Dipersyaratkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

 Rasio Keuangan yang Dipelihara oleh Perseroan                          Persyaratan                       30 September 2024
 Rasio Permodalan                                                        min. 10%                              45,02%
 Non Performing Finance (Neto)                                           maks. 5%                               0,56%
 Gearing Ratio                                                           maks. 10x                              1,93x

Perseroan telah memenuhi seluruh rasio-rasio keuangan yang dipersyaratkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

              KETERANGAN TENTANG PERSEROAN, ENTITAS ANAK, KEGIATAN USAHA DAN PROSPEK USAHA
A.      KETERANGAN TENTANG PERSEROAN

A.1.    RIWAYAT SINGKAT

Perseroan didirikan dengan nama “PT Adira Dinamika Multi Finance” berdasarkan Akta Perseroan Terbatas “P.T. Adira Dinamika Multi
Finance” No. 131 tanggal 13 Nopember 1990, dibuat di hadapan Misahardi Wilamarta, S.H., Notaris di Jakarta, yang telah: (i) mendapat
pengesahan dari Menteri Kehakiman Republik Indonesia berdasarkan Surat Keputusan No. C2-19.HT.01.01. TH.91 tanggal 8 Januari 1991;
(ii) didaftarkan pada tanggal 14 Januari 1991 dalam buku register untuk maksud itu yang berada di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan di
bawah No. 34/Not.1991/ PN.JKT.SEL; dan (iii) diumumkan dalam Tambahan No. 421 dari Berita Negara Republik Indonesia (“BNRI”) No.
12 tanggal 8 Pebruari 1991. Selanjutnya, berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Seluruh Pemegang Saham PT Adira Dinamika Multi
Finance No. 13 tanggal 26 Januari 2004, dibuat di hadapan Fathiah Helmi, S.H., Notaris di Jakarta, yang telah: (i) mendapat persetujuan
dari Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia berdasarkan Surat Keputusan No. C-02207 HT.01.04. TH.2004 tanggal
29 Januari 2004; (ii) dilaporkan kepada Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sebagaimana ternyata dari Surat
Penerimaan Laporan Akta Perubahan Anggaran Dasar PT. Adira Dinamika Multi Finance Tbk No. C-02208 HT.01.04.TH.2004 tanggal 29
Januari 2004; dan (iii) didaftarkan pada tanggal 6 Pebruari 2004 dalam Daftar Perusahaan pada Suku Dinas Perindustrian dan Perdagangan
Kodya Jakarta Selatan selaku Kantor Pendaftaran Perusahaan Daerah Tingkat II dengan No. TDP 090316610384 dan No. Agenda
Pendaftaran 112 RUB.09.03/II/2004; serta (iv) diumumkan dalam Tambahan No. 1990 dari BNRI No. 16 tanggal 24 Pebruari 2004, para
pemegang saham Perseroan pada tanggal 23 Januari 2004 telah menyetujui perubahan status Perseroan dari perusahaan tertutup menjadi
perusahaan terbuka.

Pada tanggal Informasi Tambahan diterbitkan, tidak terdapat perubahan terhadap Anggaran Dasar Perseroan, dengan demikian Anggaran
Dasara Perseroan yang terakhir sebagaimana termaktub dalam Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa
PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk No.40 tanggal 15 Oktober 2021 yang dibuat di hadapan Mala Mukti S.H., LL.M., Notaris di Jakarta,
dan telah (i) diberitahukan dan diterima serta dicatat di dalam Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi
Manusia Republik Indonesia berdasarkan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan No. AHU-AH.01.03-
0465665 tanggal 27 Oktober 2021; (ii) didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-0186926.AH.01.11 Tahun 2021 tanggal 27 Oktober
2021 oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (selanjutnya disebut ”Akta No.40/2021”) berdasarkan mana RUPSLB
Perseroan yang diselenggarakan pada tanggal 15 Oktober 2021, telah menyetujui:
i.   Pengubahan ketentuan Anggaran Dasar dalam rangka penyesuaian dengan peraturan OJK No.14/POJK.04/2019 tentang perubahan
     atas Peraturan OJK No. 32/POJK.04/2015 tentang penambahan modal perusahaan terbuka dengan memberikan hak memesan efek
     terlebih dahulu serta
ii. Peraturan OJK No. 15/POJK.04/2020 tanggal 20 April 2020 tentang rencana dan penyelenggaraan RUPS perusahaan terbuka .
Perubahan-perubahan terhadap Anggaran Dasar telah dilaksanakan oleh Perseroan sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar dan
peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Perseroan berkedudukan di Jakarta Selatan dengan Kantor Pusat di Millennium Centennial Center Lt. 53, 56-61,
Jl. Jenderal Sudirman Kav. 25, Jakarta 12920.

Sampai dengan Informasi Tambahan diterbitkan, Perseroan memiliki total 508 Jaringan Usaha yang terdiri dari dari 183 Kantor Cabang
Konvensional, 42 Kantor Cabang Unit Syariah, 215 Kantor Selain Kantor Cabang, 68 Kantor Selain Kantor Cabang Unit Syariah yang
tersebar hampir di seluruh wilayah Indonesia. Pada 30 September 2024, Perseroan telah melayani 2,0 juta pelanggan aktif dengan jumlah
piutang yang dikelola mencapai Rp56,6 triliun.


A.2.    PERKEMBANGAN KEPEMILIKAN SAHAM PERSEROAN

Pada tanggal Informasi Tambahan diterbitkan, tidak terdapat perubahan terhadap Struktur permodalan dan susunan pemegang saham
serta komposisi kepemilikan saham dalam Perseroan dalam 2 tahun terakhir adalah sebagai berikut:

Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Seluruh Pemegang Saham PT Adira Dinamika Multi Finance No. 13 tanggal 26 Januari 2004,
dibuat di hadapan Fathiah Helmi, S.H., Notaris di Jakarta, yang telah diumumkan dalam Tambahan No. 1990 dari BNRI No. 16 tanggal 24
Pebruari 2004, juncto Laporan Kepemilikan Efek Yang Mencapai 5% Atau Lebih Per Tanggal 31 Desember 2024 yang dikeluarkan oleh
PT Adimitra Jasa Korpora, selaku Biro Administrasi Efek Perseroan, adalah sebagai berikut:




                                                                                                                                    7
Page 10
                                                                             Nilai Nominal Rp100,- per saham
     Keterangan                                                         Jumlah Saham         Jumlah Nilai Nominal             %
                                                                                                     (Rp)
   Modal Dasar                                                          4.000.000.000         400.000.000.000
   Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
   - PT Bank Danamon Indonesia Tbk.                                   920.700.000    92.070.000.000            92,07
   - Masyarakat (kepemilikan <5%)*)                                    79.300.000     7.930.000.000             7,93
   Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh                       1.000.000.000   100.000.000.000           100,00
   Saham Dalam Portepel                                             3.000.000.000   300.000.000.000
*)Merupakan gabungan dari para pemegang saham Perseroan yang mempunyai kepemilikan saham kurang dari 5% (lima persen) dari
keseluruhan saham yang telah ditempatkan dan disetor penuh dalam Perseroan.

A.3      KETERANGAN TENTANG PENYERTAAN SAHAM PERSEROAN PADA PERSEROAN TERBATAS LAIN

Perseroan melakukan penyertaan saham pada perseroan terbatas lainnya, yaitu sebesar 9,82% pada PT Home Credit Indonesia (“HCI”)
dan sebesar 10% pada PT Mandala Multifinance Tbk (“MFIN”), sebagaimana diuraikan di bawah ini:

1.    Penyertaan saham Perseroan pada HCI

      Sampai dengan diterbitkannya Informasi Tambahan, penyertaan saham Perseroan di dalam HCI tidak mengalami perubahan dan
      masih tetap sama, sebanyak 59 (lima puluh sembilan) saham atau sebanyak 9,82% (sembilan koma delapan dua persen) di dalam
      HCI, sebagaimana termaktub dalam Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT Home Credit
      Indonesia No. 22 tanggal 27 September 2023 dibuat di hadapan Shahreza Annaz, S.H., M.Kn.,Notaris di Jakarta, dan telah (i)
      diberitahukan sebagaimana ternyata dari Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar PT Home Credit Indonesia
      No. AHU.AH.01.09-0169084 tanggal 2 Oktober 2023 dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Direktorat
      Jenderal Administrasi Hukum Umum; dan (ii) didaftarkan dalam Daftar Perseroan di bawah No. AHU-0194971.AH.01.11.TAHUN 2023
      tanggal 2 Oktober 2023 juncto Akta Pernyataan Keputusan sebagai Pengganti Rapat Umum Pemegang Saham PT Home Credit
      Indonesia No. 08 tanggal 20 Maret 2024 dibuat di hadapan Shahreza Annaz, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta, sebagaimana ternyata
      dari Keputusan No. AHU-0020172.AH.01.02.TAHUN 2024 tanggal 28 Maret 2024 dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
      Republik Indonesia Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum dan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran
      Dasar PT Home Credit Indonesia No. AHU.AH.01.03-0076776 tanggal 28 Maret 2024 dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi
      Manusia Republik Indonesia Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum dan didaftarkan dalam Daftar Perseroan di bawah No.
      AHU-0065730.AH.01.11.TAHUN 2024 tanggal 28 Maret 2024.

                                                                       Bidang         Penyertaan         Tahun            Status
            Nama Perusahaan                Tahun Pendirian
                                                                       Usaha          Perseroan        Penyertaan       Operasional
         PT Home Credit Indonesia                                    Perusahaan
                                                  2012                                   9,82%            2023           Beroperasi
                 (“HCI”)                                             Pembiayaan

      Dalam Penyertaan Saham Perseroan tersebut, Perseroan hanya menjadi pemegang saham minoritas, yakni sebesar 9,82% di HCI
      dan Penyertaan Saham Perseroan ini bukan merupakan transaksi material sebagaimana dimaksud dalam Peraturan OJK No.
      17/POJK.04/2020 tanggal 20 April 2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha serta bukan merupakan transaksi
      afiliasi dan transaksi benturan kepentingan sebagaimana dimaksud dalam Peraturan OJK No. 42/POJK.04/2020 tanggal 1 Juli 2020
      tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan. Selanjutnya, dalam rangka pemenuhan Pasal 4 Peraturan OJK No.
      31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik, Perseroan telah
      melakukan keterbukaan Informasi kepada Publik pada situs Bursa Efek Indonesia melalui IDXnet berdasarkan Surat Perseroan No.
      170/ADMF/CS/X/23-KOR.2 tanggal 3 Oktober 2023 yang dikeluarkan oleh Head of Corporate Secretary Perseroan, Perihal
      Penyelesaian Transaksi Pengalihan Saham PT Home Credit Indonesia dan telah direvisi pada tanggal
      20 Oktober 2023 oleh Head of Corporate Secretary Perseroan.

2.    Penyertaan saham Perseroan pada MFIN

      Sampai dengan diterbitkannya Informasi Tambahan, penyertaan saham Perseroan di dalam MFIN sebanyak 267.703.000 saham atau
      sebanyak 10 % saham di dalam MFINsebagaimana termaktub dalam Akta Pernyataan Keputusan Rapat PT Mandala Multifinance
      Tbk No. 34 tanggal 19 Maret 2024 dibuat di hadapan Leolin Jayayanti, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta, dan telah: (i) diberitahukan
      sebagaimana ternyata dari Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data MFIN No. AHU.AH.01.09-0116204 tanggal 22 Maret
      2024 dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum; dan (ii)
      didaftarkan dalam Daftar Perseroan di bawah No. AHU-0060601.AH.01.11.TAHUN 2024 tanggal 22 Maret 2024 juncto Akta
      Pernyataan Keputusan Rapat MFIN No.42 tanggal 25 Septemer 2024 dibuat di hadapan Leolin Jayayanti, S.H., M.Kn., Notaris di
      Jakarta, dan telah: (i) diberitahukan sebagaimana ternyata dari Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data MFIN No.
      AHU.AH.01.09-0255993 tanggal 26 September 2024 dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Direktorat
      Jenderal Administrasi Hukum Umum; dan (ii) didaftarkan dalam Daftar Perseroan di bawah No. AHU--0205093AH.01.11.TAHUN 2024
      tanggal 26 September 2024.

                                                                       Bidang         Penyertaan        Tahun             Status
            Nama Perusahaan                Tahun Pendirian
                                                                       Usaha          Perseroan       Penyertaan        Operasional
        PT Mandala Multifinance                  1983                Perusahaan
                                                                                         10 %             2024           Beroperasi
        Tbk (“MFIN”)                                                 Pembiayaan



                                                                                                                                      8
Page 11
      Dalam Penyertaan Saham Perseroan di MFIN ini, Perseroan hanya menjadi pemegang saham minoritas, yakni sebesar 10 % di MFIN
      dan Penyertaan Saham Perseroan ini bukan merupakan transaksi material sebagaimana dimaksud dalam Peraturan OJK No.
      17/POJK.04/2020 tanggal 20 April 2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha serta bukan merupakan transaksi
      afiliasi dan benturan kepentingan sebagaimana dimaksud dalam Peraturan OJK No. 42/POJK.04/2020 tanggal 1 Juli 2020 tentang
      Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan. Selanjutnya, dalam rangka pemenuhan Pasal 4 Peraturan OJK No.
      31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik, Perseroan telah
      melakukan keterbukaan Informasi kepada Publik melalui Koran Bisnis Indonesia yang telah terbit pada tanggal 14 Maret 2024.

A.4       PENGURUSAN DAN PENGAWASAN

Pada tanggal Informasi Tambahan diterbitkan, tidak terdapat perubahan terhadap susunan Anggota Direksi dan Dewan Komisaris, dengan
demikikan susunan Anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan yang adalah sebagaimana terkmatub dalam Akta Pernyataan
Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk No.99 tanggal 27 Maret 2024 yang dibuat di
hadapan Mala Mukti S.H., LLM., Notaris di Jakarta, dan telah (i) diberitahukan dan diterima serta dicatat di dalam Sistem Administrasi
Badan Hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia berdasarkan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan
Data Perseroan No. AHU-AH.01.09-0140556 tanggal 5 April 2024; (ii) didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-0071641.AH.01.11
Tahun 2024 tanggal 5 April 2024 oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Juncto Akta Pernyataan Keputusan
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk No.117 tanggal 26 Juli 2024 yang dibuat di hadapan Mala
Mukti S.H., LLM., Notaris di Jakarta, dan telah (i) diberitahukan dan diterima serta dicatat di dalam Sistem Administrasi Badan Hukum
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia berdasarkan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data
Perseroan No. AHU-AH.01.09-0233796 tanggal 31 Juli 2024; (ii) didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-0157578.AH.01.11 Tahun
2024 tanggal 31 Juli 2024 oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.
Dengan demikian susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan yang sedang menjabat pada saat Informasi Tambahan ini diterbitkan,
adalah sebagai berikut:

Dewan Komisaris

Komisaris Utama                                                            : Daisuke Ejima
Komisaris Independen                                                       : Krisna Wijaya
Komisaris Independen                                                       : Manggi Taruna Habir
Komisaris                                                                  : Eng Heng Nee Philip
Komisaris                                                                  : Congsin Congcar
Komisaris                                                                  : Hafid Hadeli

Direksi

Direktur Utama                                                             : I Dewa Made Susila
Direktur                                                                   : Swandajani Gunadi
Direktur                                                                   : Niko Kurniawan Bonggowarsito
Direktur                                                                   : Harry Latif
Direktur                                                                   : Denny Riza Farib
Direktur                                                                   : Sylvanus Gani Kukuh Mendrofa
Direktur                                                                   : Takanori Mizuno
Direktur                                                                   : Sigit Hendra Gunawan

Para anggota Direksi dan Dewan Komisaris tersebut di atas telah diangkat secara sah sesuai dengan Anggaran Dasar dan peraturan
perundang-undangan yang berlaku serta berdasarkan keputusan RUPS Tahunan Perseroan tanggal 27 Maret 2024, dan Masa Jabatan
para anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan tersebut di atas adalah terhitung sejak ditutupnya RUPS Tahunan tanggal 27 Maret
2024 sampai dengan ditutupnya RUPS Tahunan Perseroan ke-3, yaitu RUPS Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2026 yang akan diselenggarakan pada tahun 2027, kecuali: (i) Bapak Sigit Hendra Gunawan (Direktur); (ii) Bapak
Sylvanus Gani Kukuh Mendrofa (Direktur); dan (iii) Bapak Takanori Mizuno (Direktur), yang semuanya terhitung sejak tanggal 3 Juli 2024,
yaitu tanggal diperolehnya hasil penilaian kemampuan dan kepatutan dari OJK, sampai dengan ditutupnya RUPS Tahunan Perseroan ke-
3, yaitu RUPS Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2026, yang akan diselenggarakan pada
tahun 2027.

Pengangkatan anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan tersebut di atas telah sesuai dengan Peraturan OJK
No. 33/POJK.04/2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten Atau Perusahaan Publik.

B. KEGIATAN DAN PROSPEK USAHA

B.1. KEGIATAN USAHA

UMUM

Berdasarkan Anggaran Dasar Perusahaan yang terakhir dan termuat dalam akta No. 40 tanggal 15 Oktober 2021 yang dibuat oleh Mala
Mukti, S.H., LL.M. Notaris di Jakarta, telah mendapatkan persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
berdasarkan Surat Keputusan No. AHU-0186926.AH.01.11 Tahun 2021 tanggal 27 Oktober 2021, dilaporkan ke OJK pada tanggal 29


                                                                                                                                    9
Page 12
Oktober 2021, maksud dan tujuan dari Perusahaan adalah bergerak di bidang (i) Perusahaan Pembiayaan (ii) Pembiayaan Syariah yang
merupakan Unit Usaha Syariah. Namun kegiatan usaha Perseroan yang telah benar-benar dijalankan saat ini adalah sebagai berikut:

Perusahaan Pembiayaan
 1. Pembiayaan investasi;
 2. Pembiayaan modal kerja;
 3. Pembiayaan multiguna;
 4. Kegiatan usaha pembiayaan lain berdasarkan persetujuan Otoritas Jasa Keuangan; dan
 5. Sewa operasi (operating lease) dan/atau kegiatan berbasis fee sepanjang tidak bertentangan dengan peraturan perundang-
     undangan di sektor jasa keuangan.

Unit Usaha Syariah
 1. Pembiayaan jual beli;
 2. Pembiayaan investasi; dan
 3. Pembiayaan jasa.

Sejak awal pendiriannya, Perseroan berkomitmen untuk menjadi perusahaan pembiayaan terbaik dan terkemuka di Indonesia. Perseroan
senantiasa hadir bagi seluruh konsumennya untuk melayani beragam pembiayaan berbagai merek sepeda motor dan mobil, baik baru
maupun bekas. Pada tahun 2004, melihat berbagai peluang bisnis di dalam negeri, Perseroan melakukan penawaran umum saham pada
tahun 2004 dan Bank Danamon menjadi pemegang saham mayoritas sebesar 75%. Melalui beberapa aksi korporasi, saat ini Bank
Danamon memiliki kepemilikan saham sebesar 92,07% atas Perseroan.

Pada tahun 2012, Perseroan menambah ruang lingkup kegiatannya dengan pembiayaan berdasarkan prinsip syariah. Beberapa tahun
setelahnya, Perseroan juga mulai melakukan diversifikasi dengan menyediakan pembiayaan multiguna melalui produk “Solusi Dana”, dan
produk lainnya bagi konsumen, guna memberikan pengalaman layanan pembiayaan yang maksimal.

Perseroan senantiasa hadir memberikan pelayanan yang lebih baik serta berupaya untuk memberikan kontribusi kepada bangsa dan
negara Indonesia. Melalui identitas dan janji “Sahabat Setia Selamanya”, Perseroan terus berupaya untuk memberikan kontribusi kepada
bangsa dan negara Indonesia. Perseroan juga berkomitmen untuk terus meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indonesia, melalui
penyediaan produk dan layanan yang beragam sesuai siklus kehidupan konsumen serta memberikan pengalaman yang menguntungkan
konsumen dari pembiayaan otomotif (motor, mobil, dan listrik), pembiayaan Solusi Dana, pembiayaan umroh (Syariah), alat berat, dan
pembiayaan lainnya.

Untuk meraih peluang dan memenuhi tuntutan pasar, Perseroan terus melanjutkan transformasi digital di seluruh organisasi dan
ekosistemnya dengan mengembangkan proses digitalisasi dan otomatisasi dalam berbagai kegiatan usaha. Selain itu, Perseroan juga terus
berinvestasi dalam bisnis pembiayaan melalui berbagai platform digital, seperti Adiraku, momobil.id, momotor.id, moservice.id, dan
dicicilaja.com. Upaya ini bertujuan untuk mempermudah proses pembiayaan serta menyediakan alternatif dalam mengakuisisi pembiayaan
baru dan menjangkau konsumen, baik yang sudah ada maupun yang baru.

Digital platform Adiraku menjadi layanan digital utama bagi pelanggan Adira Finance untuk mengakses detil kontrak, riwayat pembayaran,
melakukan pembayaran angsuran secara online, serta menikmati berbagai keuntungan berupa penawaran diskon dari mitra otomotif dan
non-otomotif. Melalui Adiraku, pelanggan juga dapat mengumpulkan Adirapoin yang bisa ditukarkan dengan berbagai voucher sehingga
dapat meningkatkan loyalitas konsumen terhadap produk dan layanan Adira Finance. Disamping itu, Pada Oktober 2024, Perseroan
jugatelah meluncurkan platform digital Danadira, yang merupakan aplikasi untuk pengajuan pembiayaan dana tunai.

Sampai dengan Informasi Tambahan diterbitkan, Perseroan memiliki total 508 Jaringan Usaha yang terdiri dari dari 183 Kantor Cabang
Konvensional, 42 Kantor Cabang Unit Syariah, 215 Kantor Selain Kantor Cabang, 68 Kantor Selain Kantor Cabang Unit Syariah yang
tersebar hampir di seluruh wilayah Indonesia. Pada 30 September 2024, Perseroan telah melayani 2,0 juta pelanggan aktif dengan jumlah
piutang yang dikelola mencapai Rp56,6 triliun.

Pendapatan

Pendapatan Perseroan berasal dari pendapatan pembiayaan konsumen, pembiayaan murabahah, sewa pembiayaan, dan lain-lain. Rincian
dari pendapatan Perseroan untuk periode sembilan bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2024 dan tahun yang berakhir pada
31 Desember 2023 dan 2022 adalah sebagai berikut:

                                                                                                             (dalam jutaan Rupiah)
                                                            30 September*                               31 Desember
 Keterangan
                                                      2024                   2023                  2023                 2022
 Pembiayaan konsumen                                    4.681.036             4.496.888             6.041.776            5.373.674
 Marjin murabahah                                       1.189.314             1.094.569             1.482.860            1.195.163
 Sewa pembiayaan                                           186.705             103.275                 147.862              68.220
 Lain-lain                                               1.440.903            1.199.954              1.835.436           1.703.379
 Bagian laba bersih entitas asosiasi                         9.708                     -                     -                   -
 Jumlah Pendapatan                                       7.507.666            6.894.686              9.507.934           8.340.436
 *tidak diaudit




                                                                                                                                  10
Page 13
Piutang Pembiayaan

Adapun posisi saldo Piutang Pembiayaan Perseroan sebelum dan setelah dikurangi dengan penyisihan kerugian penurunan nilai piutang
masing-masing pada tanggal 30 September 2024, 31 Desember 2023 dan 2022 sebagaimana tercermin pada tabel berikut:

                                                                                                               (dalam jutaan Rupiah)
                                                                                 30 September                 31 Desember
Uraian
                                                                                     2024*                2023             2022
Piutang yang Dikelola
Piutang pembiayaan konsumen - bruto
   Pihak ketiga                                                                      54.540.904       54.543.849         44.078.877
   Pihak berelasi                                                                         7.122            6.122              4.691
Pendapatan pembiayaan konsumen yang belum diakui
   Pihak ketiga                                                                    (12.429.156)      (12.673.901)        (9.935.471)
   Pihak berelasi                                                                         (615)             (679)              (301)
Bagian piutang pembiayaan konsumen yang dibiayai pihak berelasi - neto             (20.478.333)      (19.924.172)       (15.690.617)
Cadangan kerugian penurunan nilai
   Pihak ketiga                                                                      (1.237.658)      (1.270.483)        (1.252.416)
   Pihak berelasi                                                                           (90)            (107)               (42)
Piutang Pembiayaan Konsumen - Neto                                                   20.402.174       20.680.629         17.204.721
Piutang pembiayaan murabahah - bruto
   Pihak ketiga                                                                      16.107.862       16.159.859         12.417.249
   Pihak berelasi                                                                           888              317                334
Marjin murabah yang belum diakui
   Pihak ketiga                                                                      (3.664.811)      (3.813.876)        (2.945.116)
   Pihak berelasi                                                                           (49)             (23)               (20)
Bagian piutang pembiayaan murarabah yang dibiayai pihak berelasi – neto              (6.448.098)      (6.534.107)        (5.251.230)
Cadangan kerugian penurunan nilai
   Pihak ketiga                                                                       (342. 809)          (292.095)       (187.851)
   Pihak berelasi                                                                           (43)                (13)             (9)
Piutang Pembiayaan Murabahah - Neto                                                   5.652.940           5.520.062       4.033.357
Piutang Sewa Pembiayaan – Konvensional
   Piutang sewa pembiayaan - bruto                                                    1.710.406           1.447.447       1.018.194
   Nilai residu yang terjamin                                                           542.445             455.335         321.966
   Pendapatan sewa pembiayaan yang belum diakui                                       (199.928)           (184.084)       (133.602)
   Simpanan jaminan                                                                   (542.445)           (455.335)       (321.966)
   Cadangan kerugian penurunan nilai                                                    (47.879)            (50.487)        (45.257)
   Jumlah Konvensional                                                                1.462.599           1.212.876         839.335
Piutang Sewa Pembiayaan - Syariah
   Aset IMBT                                                                            804.915             330.547           97.991
   Akumulasi penyusutan                                                               (235.136)             (88.840)        (17.130)
   Cadangan kerugian penurunan nilai                                                    (26.560)            (10.283)         (2.191)
   Jumlah Syariah                                                                       543.219             231.424           78.670
Piutang Sewa Pembiayaan - Neto                                                        2.005.818           1.444.300         918.005
 *tidak diaudit

Pembiayaan Sepeda Motor

Keterangan rata-rata nilai pembiayaan, jangka waktu pembiayaan dan tingkat bunga per tahun untuk sepeda motor baru maupun bekas
Perseroan untuk periode sembilan bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2024 dan tahun yang berakhir pada 31 Desember 2023
dan 2022 adalah sebagai berikut:

                                                                          30 September                    31 Desember
 Uraian
                                                                              2024*                2023                 2022
 Sepeda Motor Baru
 Rata-Rata Nilai Pembiayaan                                                    Rp23 juta            Rp22 juta             Rp22 juta
 Rata-Rata Jangka Waktu Pembiayaan                                              29 bulan             29 bulan              28 bulan
 Rata-Rata Tingkat Bunga (% per Tahun)                                         31%-35%              31%-35%               31%-35%
 Sepeda Motor Bekas
 Rata-Rata Nilai Pembiayaan                                                    Rp15 juta            Rp16 juta             Rp13 juta
 Rata-Rata Jangka Waktu Pembiayaan                                              24 bulan             26 bulan              22 bulan
 Rata-Rata Tingkat Bunga (% per Tahun)                                         39%-43%              37%-41%               36%-40%
 *tidak diaudit




                                                                                                                                  11
Page 14
Pergerakan pembiayaan baru untuk sepeda motor baru maupun bekas Perseroan untuk periode sembilan bulan yang berakhir pada tanggal
30 September 2024 dan tahun yang berakhir pada 31 Desember 2023 dan 2022 adalah sebagai berikut:

                                                                              30 September                     31 Desember
 Uraian
                                                                                  2024*                    2023            2022
 Sepeda Motor Baru
 Jumlah Pembiayaan (Rp miliar)                                                              9.483             13.387             9.277
 Jumlah Unit (ribuan unit)                                                                    411                602               429
 Pangsa Pasar Sepeda Motor Baru                                                             8,4%               9,7%              8,2%
 Sepeda Motor Bekas
 Jumlah Pembiayaan (Rp miliar)                                                              1.214              2.128             1.903
 Jumlah Unit (ribuan unit)                                                                     81                137               128
 *tidak diaudit

Dalam menggarap potensi pasar pembiayaan dalam negeri, Perseroan menyediakan fasilitas pembiayaan terhadap pembelian kendaraan
bermotor roda dua baik motor baru maupun motor bekas. Pada saat yang sama, Perseroan juga menyadari bahwa konsumen pembiayaan
segmen sepeda motor lebih sensitif terhadap gejolak ekonomi dan daya beli ketika terjadi perlambatan pertumbuhan ekonomi serta
dinamika lainnya seperti kenaikan harga berbagai komoditas pangan dan penurunan kelas menengah.

Agar dapat terus mendorong penjualan sepeda motor di tengah tantangan yang terjadi di industri otomotif serta makro ekonomi, Perseroan
menerapkan strategi dan kebijakan dalam pembiayaan sepeda motor di antaranya menambah jumlah jaringan, fokus pada customer
retention, dan memperkuat dealer relationship.

Di samping itu, Perseroan turut mempromosikan pembiayaan untuk produk-produk yang ramah lingkungan, seperti sepeda motor listrik
dengan beragam merek. Perseroan tetap berkomitmen dalam pengembangan sustainable finance dan akan memperluas penawaran
produk-produk ramah lingkungan lainnya seperti sepeda listrik, mobil listrik dan panel surya.

Pembiayaan Mobil

Keterangan rata-rata nilai pembiayaan, jangka waktu pembiayaan dan tingkat bunga per tahun untuk mobil baru maupun bekas Perseroan
untuk periode sembilan bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2024 dan tahun yang berakhir pada 31 Desember 2023 dan 2022
adalah sebagai berikut:

                                                                         30 September                       31 Desember
 Uraian
                                                                             2024*                  2023                  2022
 Mobil Baru
 Rata-Rata Nilai Pembiayaan                                                    Rp256 juta           Rp235 juta             Rp226 juta
 Rata-Rata Jangka Waktu Pembiayaan                                               50 bulan             53 bulan               52 bulan
 Rata-Rata Tingkat Bunga (% per Tahun)                                          13%-17%              13%-17%                14%-18%
 Mobil Bekas
 Rata-Rata Nilai Pembiayaan                                                    Rp142 juta           Rp133 juta             Rp114 juta
 Rata-Rata Jangka Waktu Pembiayaan                                               44 bulan             47 bulan               42 bulan
 Rata-Rata Tingkat Bunga (% per Tahun)                                          19%-23%              18%-22%                18%-22%
 *tidak diaudit

Pergerakan pembiayaan baru untuk mobil baru maupun bekas Perseroan untuk periode sembilan bulan yang berakhir pada tanggal 30
September 2024 dan tahun yang berakhir pada 31 Desember 2023 dan 2022 adalah sebagai berikut:

                                                                            30 September                   31 Desember
 Uraian
                                                                                2024*                  2023            2022
 Mobil Baru
 Jumlah Pembiayaan (Rp miliar)                                                          6.563                11.808              9.434
 Jumlah Unit (ribuan unit)                                                                 27                    50                 42
 Pangsa Pasar Mobil Baru                                                                4,3%                  5,0%               4,0%
 Mobil Bekas
 Jumlah Pembiayaan (Rp miliar)                                                          3.333                 5.382              4.202
 Jumlah Unit (ribuan unit)                                                                 24                    40                 34
 *tidak diaudit

Perseroan senantiasa hadir dengan menyediakan produk dan layanan pembiayaan yang beragam sesuai siklus kehidupan konsumen dan
memberikan pengalaman yang menguntungkan untuk masyarakat. Perseroan juga terus berusaha memberikan pelayanan terbaik dan
menjaga kepercayaan konsumen serta mitra usaha untuk memenuhi kebutuhan mobil, baik baru maupun bekas, hingga mobil listrik.

Pendapatan Pembiayaan

Pendapatan pembiayaan merupakan pendapatan bunga yang diterima dari konsumen sehubungan dengan perjanjian pembiayaan
kendaraan bermotor. Perseroan mengakui pendapatan pembiayaan dari amortisasi bunga tiap bulan dikurangi dengan beban bunga yang
merupakan kesepakatan kerjasama pembiayaan dengan pihak lain berdasarkan tingkat bunga efektif.




                                                                                                                                    12
Page 15
Rincian pendapatan pembiayaan Perseroan untuk periode sembilan bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2024 dan 2023 dan
tahun yang berakhir pada 31 Desember 2023 dan 2022 adalah sebagai berikut:
                                                                                                          (dalam jutaan Rupiah)
                                                                                  30 September*             31 Desember
Uraian
                                                                                2024          2023        2023         2022
Pembiayaan Konsumen
Pihak ketiga                                                                   6.498.072     5.943.032 8.040.934 7.168.961
Pihak berelasi                                                                       733           326        436          256
Dikurangi: bagian pendapatan yang dibiayai pihak berelasi sehubungan dengan
                                                                             (1.817.769) (1.446.470) (1.999.594) (1.795.543)
    transaksi pembiayaan bersama
Jumlah Pendapatan Pembiayaan Konsumen                                          4.681.036     4.496.888 6.041.776 5.373.674
Marjin Murabahah
Pihak ketiga                                                                   1.810.950     1.610.076 2.188.967 1.752.025
Pihak berelasi                                                                        40            13         15           44
Dikurangi: bagian pendapatan yang dibiayai pihak berelasi sehubungan dengan
                                                                               (621.676)     (515.520) (706.122) (556.906)
    transaksi pembiayaan bersama
Jumlah Pendapatan Marjin Murabahah                                             1.189.314     1.094.569 1.482.860 1.195.163
Sewa Pembiayaan
Jumlah Pendapatan Sewa Pembiayaan                                                186.705       103.275    147.862       68.220
  *tidak diaudit

Pendapatan pembiayaan Perseroan pada September 2024 mencapai Rp6.057.055 juta, meningkat sebesar 6,36% dibandingkan periode
sama tahun sebelumnya. Kenaikan ini terutama didorong oleh pertumbuhan pendapatan pembiayaan konsumen dan marjin murabahah
masing-masing sebesar 4,1% y/y dan 8,7% y/y.

Jumlah Pembiayaan Baru

                             30 September 2024**                   31 Desember 2023                       31 Desember 2022
 Uraian
                           Rp Miliar       Ribuan Unit          Rp Miliar    Ribuan Unit               Rp Miliar    Ribuan Unit
  Sepeda Motor Baru              9.483                 411           13.387            602                    9.277          429
  Sepeda Motor Bekas             1.214                  81             2.128           137                    1.903          128
  Mobil Baru                     6.563                  27           11.808             50                    9.434           42
  Mobil Bekas                    3.333                  24             5.382            40                    4.202           34
      Non otomotif*              7.217                 298             8.890           408                    6.881          348
  Jumlah                       27.812                  841           41.595          1.238                  31.697           982
*Non Otomotif: Solusi Dana (MPL),alat berat, dan lainnya
**tidak diaudit

Adira Finance membukukan penurunan pada pembiayaan baru sebesar 9% y/y menjadi Rp27,8 triliun sepanjang 9M24, terutama
disebabkan oleh penurunan segmen otomotif seiring dengan kondisi industri otomotif yang saat ini sedang melesu. Namun demikian,
Perusahaan berhasil mencatat pertumbuhan positif pembiayaan baru di segmen non-otomotif, mencapai Rp 6,8 triliun, dimana pembiayaan
Solusi Dana berkontribusi terbesar dalam pembiayaan non-otomotif. Untuk mendorong bisnis di tengah tantangan yang terjadi saat ini,
Adira Finance akan terus menerapkan berbagai inisiatif strategi seperti dengan terus melakukan ekspansi bisnis secara selektif ke daerah-
daerah yang memiliki potensi tinggi. Selain itu, Perusahaan juga terus mengembangkan bisnis non otomotif seperti produk Solusi Dana,
memperkuat kolaborasi dengan grup untuk meningkatkan customer base, terus meningkatkan customer retention melalui penawaran yang
lebih baik serta perbaikan proses, seiring dengan inisiatif untuk memperbaiki struktur biaya agar lebih bersaing dengan melakukan proses
digitalisasi.

Jaringan Kerja

Sebagai perusahaan pembiayaan yang terutama membidik segmen retail atau perorangan sebagai target usaha, Perseroan berupaya untuk
memaksimalkan kualitas layanan dan jangkauan ke konsumen. Sampai dengan Informasi Tambahan diterbitkan, Perseroan memiliki total
508 Jaringan Usaha yang terdiri dari dari 183 Kantor Cabang Konvensional, 42 Kantor Cabang Unit Syariah, 215 Kantor Selain Kantor
Cabang, 68 Kantor Selain Kantor Cabang Unit Syariah yang tersebar hampir di seluruh wilayah Indonesia.

Adapun perkembangan jaringan usaha Perseroan pada tanggal 30 September 2024, 31 Desember 2023 dan 2022 disajikan dalam tabel
sebagai berikut:

                                                                                       30 September              31 Desember
 Uraian
                                                                                           2024*              2023         2022
 Kantor Cabang Konvensional                                                                      183               179          174
 Kantor Cabang Unit Syariah                                                                       42                42           42
 Kantor Selain Kantor Cabang                                                                     208               193          191
 Kantor Selain Kantor Cabang Unit Syariah                                                         51                52           52
 Jumlah Jaringan Usaha                                                                           484               466          459
 *tidak diaudit


                                                                                                                                     13
Page 16
Fasilitas Pembiayaan dan Kolektibilitas Piutang

Fasilitas pembiayaan konsumen yang diberikan oleh Perseroan dapat digolongkan dengan mempertimbangkan harga kendaraan bermotor,
jangka waktu pembiayaan, uang muka yang diberikan oleh calon nasabah dan tingkat bunga yang dibebankan Perseroan. Dengan
demikian, nilai pembiayaan sepeda motor yang dibiayai Perseroan pada September 2024 rata-rata sebesar Rp17 juta – Rp21 juta,
sementara untuk mobil adalah rata-rata Rp154 juta – Rp158 juta. Jangka waktu fasilitas kredit yang diberikan Perseroan pada September
2024 untuk sepeda motor rata-rata 23 – 27 bulan, sementara untuk mobil rata-rata 42 – 46 bulan. Sementara itu pengenaan tingkat bunga
yang akan dibebankan ke konsumen tergantung pada tingkat persaingan antar perusahaan pembiayaan di daerah setempat.

Tingkat suku bunga yang dibebankan dalam pembiayaan konsumen adalah tingkat suku bunga tetap selama masa kontrak. Adapun skema
pembiayaan yang diberikan Perseroan pada umumnya adalah berbentuk pembayaran cicilan tetap. Melalui pembayaran cicilan tetap ini,
konsumen Perseroan melakukan pembayaran dalam jumlah yang sama setiap bulan atau periode tertentu sesuai dengan perjanjian kredit.
Pembayaran dipercepat oleh nasabah dimungkinkan akan tetapi Perseroan menetapkan kebijakan atas pengenaan denda atas jumlah
tersisa hutang kepada konsumen atas percepatan pelunasan tersebut.

Perseroan mengklasifikasikan tingkat kolektibilitas fasilitas pembayaran berdasarkan jumlah hari keterlambatan atau tunggakan
pembayaran yang dilakukan oleh nasabah.

Perkembangan tunggakan Perseroan adalah sebagai berikut:

                                                   Tunggakan Piutang Pembiayaan
                                                                                            (berdasarkan miliar Rupiah, kecuali %)
                                              30 September                                 31 Desember
  Uraian
                                           2024*          %             2023            %              2022               %
  Lancar                                    55.964           77%           57.719          80%            46.928             81%
  Dalam perhatian khusus                    15.560           21%           13.436          19%             9.874             17%
  Kurang lancar                                502            1%              459           1%               283               0%
  Diragukan                                    911            1%              785           1%               516               1%
  Jumlah Tunggakan                          16.973           23%           14.680          20%            10.673             19%
  Jumlah Piutang                            72.937         100%            72.399        100%             57.600            100%
Keterangan: Termasuk bagian yang dibiayai melalui skema pembiayaan bersama (joint financing), pendapatan pembiayaan yang belum
diakui dan biaya transaksi yang terkait langsung dengan pemberian pembiayaan.
*tidak diaudit

Nilai tunggakan piutang Perusahaan meningkat akibat kenaikan harga kebutuhan pokok, pelemahan harga komoditas, yang pada akhirnya
menurunkan daya beli serta kapasitas pembayaran konsumen. Namun demikian, Perseroan tetap terus menerapkan prinsip-prinsip
manajemen risiko dengan kehati-hatian sebagai upaya pengendalian risiko kredit sehingga dapat terjaga pada tingkat yang terkendali,
memberikan pembiayaan secara segmented sesuai dengan risk appetite Perusahaan, serta menerapkan kegiatan collection yang efektif.
Pada September 2024, Perusahaan membukukan NPF (pokok piutang pembiayaan yang dikelola atas kontrak aktif) masih dalam batas
internal yang ditetapkan oleh Perusahaan dan di bawah rata-rata industri. Dalam tiga tahun terakhir NPF Perseroan (termasuk porsi
pembiayaan bersama) tercatat sebesar 1,7% (2022); 1,9% (2023); dan 2,2% (9M24).

B.2 PROSPEK USAHA PERSEROAN

Tahun 2025 diperkirakan akan tetap menjadi tahun yang penuh tantangan bagi perekonomian global. Risiko perlambatan ekonomi di
Tiongkok, tensi geopolitik dan ketidakpastian iklim global akan menjadi risiko pada pertumbuhan ekonomi global. Meskipun demikian,
meredanya tekanan inflasi, berbagai bank sentral dunia telah mulai mengubah arah kebijakan moneter mereka menjadi akomodatif dengan
menurunkan suku bunga untuk mendukung pertumbuhan ekonomi. Kebijakan pelonggaran moneter ini diharapkan dapat memberikan
dorongan positif bagi pasar dan meningkatkan likuiditas global, serta membuka peluang pertumbuhan di berbagai sektor industri.

Di Indonesia, prospek ekonomi tahun 2025 tetap optimis. Dengan inflasi yang terkendali, nilai tukar Rupiah yang stabil, serta dukungan kuat
dari kebijakan pemerintah, Kementerian Keuangan memproyeksikan pertumbuhan ekonomi berada di kisaran 5,2% di tahun 2025.
Kebijakan fiskal dan moneter yang sinergis diharapkan dapat terus mendorong pertumbuhan sektor riil dan memperkuat daya beli
masyarakat, terutama dalam konsumsi domestik.

Sektor otomotif dihadapkan beberapa tantangan di tahun 2025, khususnya industri mobil antara lain PPn 12%, opsen pajak, dan kondisi
perekonomian belum stabil. Gaikindo memperkirakan penjualan mobil baru pada 2025 sekitar 850 ribu unit, relatif stabil dibandingkan
dengan pencapaian tahun 2024. Di sisi lain, untuk sepeda motor, AISI memproyeksikan penjualan mencapai 6,4 hingga 6,7 juta unit di
tahun 2025, naik dibandingkan pencapaian tahun 2024.

Sementara itu, industri pembiayaan juga diperkirakan membaik di tahun 2025, terutama setelah suku bunga BI diturunkan. APPI
memperkirakan pertumbuhan industri pembiayaan di tahun 2025 akan mencapai 8%-10% y/y, didukung oleh pertumbuhan dalam
pembiayaan investasi, pembiayaan multiguna, dan pembiayaan modal kerja.

Pada tahun 2025, Adira Finance akan terus memperkuat pangsa pasar di industri otomotif sekaligus mengembangkan bisnis non-otomotif,
seperti pembiayaan Solusi Dana, dan alat berat. Perusahaan optimis dapat mencapai pertumbuhan berkelanjutan melalui inovasi produk,
perluasan penetrasi pasar, serta kerja sama strategis dengan berbagai mitra. Di tengah perkembangan teknologi yang pesat, Adira Finance
juga terus mengembangkan bisnis digital seperti Adiraku, Danadira, momobil.id, momotor.id, moservice.id, dan dicicilaja.co.id, sehingga
konsumen dapat secara aktif menggunakan platform digital sebagai alternatif dalam melakukan pembiayaan bersama Adira Finance.



                                                                                                                                       14
Page 17
Sebagai salah satu pemimpin pasar di industri pembiayaan dengan reputasi yang solid, Perusahaan memiliki prospek pertumbuhan yang
positif pada tahun 2025, didukung oleh langkah-langkah strategis yang dirancang untuk memperkuat dan mengembangkan bisnis.

Sepanjang tahun 2024, Adira Finance berhasil mempertahankan peringkat domestik dengan penilaian idAAA/Stable dari Lembaga
Pemeringkat dalam negeri (Pefindo). Disamping itu, Perusahaan juga mempertahankan peringkat internasional BBB dari Lembaga
Pemeringkat internasional Fitch Rating, dan peringkat Baa1/stable oleh Lembaga Pemeringkat Moody’s. Dengan dipertahankannya
peringkat ini dapat berdampak positif dalam meningkatkan kepercayaan investor terhadap Adira Finance. Selain itu, Pencapaian ini turut
membuktikan bahwa kemampuan Adira Finance untuk memenuhi kewajiban keuangan jangka panjang atas efek utang sangat baik.

                                                           PERPAJAKAN

Pajak penghasilan atas bunga Obligasi yang diterima atau diperoleh pemegang Obligasi diperhitungkan dan diperlakukan sesuai dengan
Peraturan Perpajakan yang berlaku di Negara Republik Indonesia. Informasi lebih lanjut mengenai perpajakan dapat dilihat pada Bab VIII
Informasi Tambahan.

CALON PEMBELI OBLIGASI DALAM PENAWARAN UMUM INI DIHARAPKAN UNTUK BERKONSULTASI DENGAN KONSULTAN
PAJAK MASING-MASING MENGENAI AKIBAT PERPAJAKAN YANG TIMBUL DARI PENERIMAAN BUNGA, PEMBELIAN,
PEMILIKAN MAUPUN PENJUALAN ATAU PENGALIHAN DENGAN CARA LAIN OBLIGASI YANG DIBELI MELALUI PENAWARAN
UMUM INI.

                                      LEMBAGA DAN PROFESI PENUNJANG PASAR MODAL

Wali Amanat                     : PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Notaris                         : Kantor Notaris Fathiah Helmi, S.H.,
Konsultan Hukum                 : Thamrin & Rekan (TR&Co.)
Perusahaan Pemeringkat Efek     : PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO)

                                                  PENJAMINAN EMISI OBLIGASI
Berdasarkan persyaratan dan ketentuan-ketentuan yang tercantum di dalam Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi, para Penjamin Emisi
Efek yang namanya tercantum di bawah ini telah menyetujui untuk menawarkan kepada masyarakat Obligasi Berkelanjutan VI Adira
Finance Tahap V Tahun 2025 sebesar Rp2.066.993.000.000,- (dua triliun enam puluh enam miliar sembilan ratus sembilan puluh tiga juta
Rupiah).

Susunan dan jumlah porsi serta persentase penjaminan dari anggota sindikasi Penjamin Emisi Efek Obligasi yang djamin secara
kesanggupan penuh (full commitment) adalah sebagai berikut:

                                                                                                                (dalam jutaan Rupiah)
                                                                                 Porsi Penjaminan
 No.                     Penjamin Emisi Efek Obligasi                                                          Jumlah         (%)
                                                                            Seri A     Seri B   Seri C
 1.     PT Bahana Sekuritas                                                  5.125 160.000            5         165.130      7,99%
 2.     PT BNI Sekuritas                                                   362.100     86.000    10.000         458.100     22,16%
 3.     PT BRI Danareksa Sekuritas                                          95.067 265.001       30.000         390.068     18,87%
 4.     PT DBS Vickers Sekuritas Indonesia                                  95.000 105.000       50.000         250.000     12,09%
 5.     PT Indo Premier Sekuritas                                          140.155 124.135       15.800         280.090     13,55%
 6.     PT Mandiri Sekuritas                                               136.650 114.850       27.010         278.510     13,47%
 7.     PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk.                               163.005      1.090    81.000         245.095     11,86%
        Jumlah                                                             997.102 856.076 213.815            2.066.993    100,00%

Selanjutnya Para Penjamin Emisi Efek yang turut dalam Emisi Obligasi ini telah sepakat untuk melaksanakan tugasnya masing-masing
sesuai dengan Peraturan No. IX.A.7 Lampiran Keputusan Ketua Bapepam No. Kep-45/PM/2000 tanggal 27 Oktober 2000, yang telah
diubah dengan No. Kep-691/BL/2011 tanggal 30 Desember 2011 tentang Pemesanan Dan Penjatahan Efek Dalam Penawaran Umum.

Pihak yang bertindak sebagai Manajer Penjatahan atas Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi adalah PT Mandiri Sekuritas.

Penjamin Pelaksana Emisi Efek dan Penjamin Emisi Efek lainnya dengan tegas menyatakan tidak menjadi pihak terafiliasi atau terasosiasi
dengan Perseroan sebagaimana didefinisikan dalam UUP2SK.




                                                                                                                                    15
Page 18
                                         TATA CARA PEMESANAN PEMBELIAN OBLIGASI

A.   Pemesan Yang Berhak
     Perorangan Warga Negara Indonesia dan perorangan Warga Negara Asing dimanapun mereka bertempat tinggal, serta
     lembaga/badan hukum Indonesia ataupun asing dimanapun mereka berkedudukan.

B.   Pemesanan Pembelian Obligasi
     Pemesanan Pembelian Obligasi harus dilakukan sesuai dengan yang tercantum dalam Informasi Tambahan. Formulir Pemesanan
     Pembelian Obligasi (FPPO) dapat diperoleh dari para Penjamin Emisi Efek sebagaimana tercantum pada Bab XIII Informasi Tambahan
     mengenai Penyebarluasan Informasi Tambahan dan Formulir Pemesanan Pembelian Obligasi. Pemesanan pembelian Obligasi
     dilakukan dengan menggunakan FPPO yang dicetak untuk keperluan ini dan dikeluarkan oleh Penjamin Emisi Efek yang dibuat dalam
     5 (lima) rangkap. Pemesanan Pembelian Obligasi yang dilakukan menyimpang dari ketentuan-ketentuan di atas tidak akan dilayani.

C.   Jumlah Minimum Pemesanan Obligasi
     Pemesanan pembelian Obligasi harus dilakukan dalam jumlah sebesar Rp1.000.000,- (satu juta Rupiah) dan/atau kelipatannya.

D.   Masa Penawaran Obligasi
     Masa Penawaran Obligasi dimulai pada tanggal 10 Februari 2025 pukul 09.00 WIB dan ditutup pada tanggal 11 Februari 2025 pukul
     16.00 WIB.

E.   Pendaftaran
     Obligasi yang ditawarkan oleh Perseroan melalui Penawaran Umum ini didaftarkan pada KSEI berdasarkan Perjanjian Pendaftaran
     Obligasi di KSEI yang ditandatangani antara Perseroan dengan KSEI. Dengan didaftarkannya Obligasi tersebut di KSEI maka atas
     Obligasi yang ditawarkan berlaku ketentuan sebagai berikut:
     1. Perseroan tidak menerbitkan Obligasi dalam bentuk sertifikat kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi yang disimpan KSEI untuk
          kepentingan Pemegang Obligasi. Obligasi akan didistribusikan dalam bentuk elektronik yang diadministrasikan dalam Penitipan
          Kolektif KSEI. Obligasi hasil Penawaran Umum akan dikreditkan ke dalam Rekening Efek pada tanggal 14 Februari 2025.
     2. Konfirmasi Tertulis berarti konfirmasi tertulis dan/atau laporan saldo Obligasi dalam Rekening Efek yang diterbitkan oleh KSEI,
          atau Pemegang Rekening berdasarkan perjanjian pembukaan Rekening Efek dengan Pemegang Obligasi.
     3. Pengalihan kepemilikan Obligasi dilakukan dengan pemindahbukuan antar Rekening Efek di KSEI, Perusahaan Efek, atau Bank
          Kustodian yang selanjutnya akan dikonfirmasikan kepada Pemegang Rekening.
     4. Pemegang Obligasi yang tercatat dalam Rekening Efek berhak atas pembayaran Bunga Obligasi, pelunasan Pokok Obligasi,
          memberikan suara dalam RUPO, serta hak-hak lainnya yang melekat pada Obligasi.
     5. Pembayaran Bunga Obligasi dan pelunasan Pokok Obligasi kepada pemegang Obligasi dilaksanakan oleh Perseroan melalui
          KSEI sebagai Agen Pembayaran melalui Rekening Efek di KSEI untuk selanjutnya diteruskan kepada pemilik manfaat (beneficial
          owner) yang menjadi pemegang Rekening Efek di Perusahaan Efek atau Bank Kustodian, sesuai dengan jadwal pembayaran
          Bunga Obligasi maupun pelunasan pokok Obligasi yang ditetapkan Perseroan dalam Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi dan
          Perjanjian Agen Pembayaran Obligasi. Perseroan melaksanakan pembayaran Bunga Obligasi dan pelunasan Pokok Obligasi
          berdasarkan data kepemilikan Obligasi yang disampaikan oleh KSEI kepada Perseroan
     6. Hak untuk menghadiri RUPO dilaksanakan oleh pemilik manfaat Obligasi atau kuasanya dengan membawa asli surat Konfirmasi
          Tertulis untuk RUPO yang diterbitkan oleh KSEI dan Obligasi yang bersangkutan dibekukan sampai dengan berakhirnya RUPO.
     7. Pihak-pihak yang hendak melakukan pemesanan Obligasi wajib menunjuk Perusahaan Efek atau Bank Kustodian yang telah
          menjadi pemegang rekening di KSEI untuk menerima dan menyimpan Obligasi yang didistribusikan oleh Perseroan.

F.   Tempat Pengajuan Pemesanan Pembelian Obligasi
     Sebelum Masa Penawaran Umum ditutup, pemesan Obligasi harus melakukan pemesanan pembelian Obligasi selama jam kerja
     dengan mengajukan FPPO kepada Penjamin Emisi Obligasi yang ditunjuk melalui email.

     Pemesanan Obligasi hanya dapat dilakukan melalui alamat email Penjamin Emisi Obligasi pada Bab XIII Informasi Tambahan dengan
     prosedur sebagai berikut:
     a. Setiap pihak hanya berhak mengajukan satu FPPO dan wajib diajukan oleh pemesan yang bersangkutan 1 (satu) alamat email
        hanya bisa melakukan 1 (satu) kali pemesanan.
     b. Melampirkan fotokopi jati diri (KTP/paspor bagi perorangan dan anggaran dasar bagi badan hukum).
     c. Menyampaikan pemesanan disertai detail Nomor Rekening untuk Pengembalian Kelebihan Pemesanan (refund) dengan format:
        Nama Bank <spasi>No Rekening<SPASI>Nama Pemilik Rekening. Contoh BCA 100056789 Budi.
     Pemesan akan mendapatkan email balasan yang berisikan:
     a. Hasil scan FPPO asli yang telah diisi secara elektronik, sesuai dengan pemesanan yang disampaikan untuk dicetak dan
        ditandatangani oleh Pemesan yang bersangkutan; atau,
     b. Informasi penolakan karena persyaratan tidak lengkap atau email ganda.

     Penjamin Emisi Obligasi dan Perseroan berhak untuk menolak pemesanan pembelian Obligasi apabila FPPO tidak diisi dengan
     lengkap atau bila persyaratan pemesanan pembelian Obligasi termasuk persyaratan pihak yang berhak melakukan pemesanan tidak
     terpenuhi. Sedangkan pemesan tidak dapat membatalkan pembelian Obligasi-nya apabila telah memenuhi persyaratan pemesanan
     pembelian.

G.   Bukti Tanda Terima Pemesanan Pembelian Obligasi
     Para Penjamin Emisi Efek atau Agen Penjualan yang menerima pengajuan pemesan pembelian Obligasi akan menyerahkan kembali
     kepada Pemesan 1 (satu) tembusan FPPO yang telah ditandatangani sebagai tanda terima pengajuan pemesanan pembelian
     Obligasi. Bukti tanda terima pemesanan pembelian Obligasi bukan merupakan jaminan dipenuhinya pemesanan.



                                                                                                                                   16
Page 19
H.   Penjatahan Obligasi
     Penjatahan akan dilakukan sesuai dengan Peraturan No. IX.A.7 Lampiran Keputusan Ketua Bapepam No. Kep-691/BL/2011 tanggal
     30 Desember 2011 tentang Pemesanan dan Penjatahan Efek Dalam Penawaran Umum. Apabila jumlah keseluruhan Obligasi yang
     dipesan melebihi jumlah Obligasi yang ditawarkan, maka penjatahan akan dilakukan sesuai dengan Peraturan No. IX.A.7. Tanggal
     penjatahan akan dilakukan pada tanggal 12 Februari 2025.

     Dalam hal terjadi kelebihan pemesanan Efek dan terbukti bahwa Pihak tertentu mengajukan pemesanan Efek melalui lebih dari satu
     formulir pemesanan untuk setiap Penawaran Umum, baik secara langsung maupun tidak langsung, maka untuk tujuan penjatahan
     Manajer Penjatahan hanya dapat mengikutsertakan satu formulir pemesanan Efek yang pertama kali diajukan oleh pemesan yang
     bersangkutan.

     Penjamin Pelaksana Emisi akan menyampaikan Laporan Hasil Penawaran Umum kepada OJK paling lambat 5 (lima) hari kerja setelah
     Tanggal Penjatahan sesuai dengan Peraturan No. IX.A.2 tentang Tata Cara Pendaftaran Dalam Rangka Penawaran Umum dan
     Peraturan OJK No. 36/2014.

     Manajer Penjatahan, dalam hal ini adalah PT Mandiri Sekuritas, akan menyampaikan Laporan Hasil Pemeriksaan Akuntan kepada
     OJK mengenai kewajaran dari pelaksanaan penjatahan dengan berpedoman pada peraturan Bapepam No. VIII.G.12 Tentang
     Pedoman Pemeriksaan Oleh Akuntan Atas Pemesanan dan Penjatahan Efek Atau Pembagian Saham Bonus dan Peraturan No.
     IX.A.7. Tentang Pemesanan Dan Penjatahan Efek Dalam Penawaran Umum, paling lambat 30 hari setelah berakhirnya masa
     Penawaran Umum.

I.   Pembayaran Pemesanan Pembelian Obligasi
     Selambat-lambatnya setelah menerima pemberitahuan hasil penjatahan Obligasi, Pemesan harus segera melaksanakan pembayaran
     yang dapat dilakukan secara tunai atau transfer yang ditujukan kepada Penjamin Emisi Efek melalui Agen Penjualan tempat
     mengajukan pemesanan. Dana tersebut harus sudah efektif pada rekening Penjamin Emisi Efek selambat-lambatnya tanggal 13
     Februari 2025 (in good funds) kecuali Penjamin Emisi Obligasi yang bertindak sebagai Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi, dapat
     melakukan pembayaran selambat-lambatnya pada Tanggal Emisi yang yang ditujukan pada rekening di bawah ini:

       PT Bahana Sekuritas                                                        Bank Rakyat Indonesia
                                                                              Cabang Bursa Efek Indonesia
                                                                            No. Rekening: 020601011691303
                                                                            Atas Nama: PT Bahana Sekuritas
       PT BNI Sekuritas                                                           Bank Negara Indonesia
                                                                                 Cabang Mega Kuningan
                                                                               No. Rekening: 788-8899-787
                                                                              Atas Nama: PT BNI Sekuritas
       PT BRI Danareksa Sekuritas                                                 Bank Rakyat Indonesia
                                                                               Cabang Bursa Efek Jakarta
                                                                           No. Rekening: 0671.01.000680.30.4
                                                                         Atas Nama: PT BRI Danareksa Sekuritas
       PT DBS Vickers Sekuritas Indonesia                                          Bank DBS Indonesia
                                                                             Cabang Jakarta Mega Kuningan
                                                                               No. Rekening: 3320034016
                                                                     Atas Nama: PT DBS Vickers Sekuritas Indonesia
       PT Indo Premier Sekuritas                                                     Bank Permata
                                                                                Cabang Sudirman Jakarta
                                                                               No. Rekening: 0701528093
                                                                          Atas Nama: PT Indo Premier Sekuritas
       PT Mandiri Sekuritas                                                           Bank Mandiri
                                                                                Cabang Jakarta Sudirman
                                                                              No. Rekening: 1020005566028
                                                                            Atas Nama: PT Mandiri Sekuritas
       PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk                                           Bank Permata
                                                                                    Cabang Sudirman
                                                                             No. Rekening: 0.400.176.3984
                                                                     Atas Nama: PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk

      Selanjutnya, setelah dana telah diterima oleh Penjamin Emisi Obligasi, Penjamin Emisi Obligasi melalui Penjamin Pelaksana Emisi
      Obligasi wajib mentransfer dana Penawaran Umum kepada Perseroan pada Tanggal Pembayaran sesuai Tanggal Emisi yaitu pada
      tanggal 14 Februari 2025 paling lambat jam 14.00 WIB kecuali Penjamin Emisi Obligasi yang bertindak sebagai Penjamin Pelaksana
      Emisi Obligasi, dapat melakukan pembayaran selambat-lambatnya pada Tanggal Emisi yang ditujukan kepada rekening Perseroan
      sebagai berikut:

                                                                Obligasi
                                                         Bank : Bank Danamon
                                                          Cabang : Matraman
                                                        No. Rekening: 36479855
                                             Atas Nama: PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk


                                                                                                                                 17
Page 20
J.   Distribusi Obligasi Secara Elektronik
     Distribusi Obligasi secara elektronik akan dilakukan pada tanggal 14 Februari 2025, Perseroan wajib menerbitkan Sertifikat Jumbo
     Obligasi untuk diserahkan kepada KSEI dan memberi instruksi kepada KSEI untuk mengkreditkan Obligasi pada Rekening Efek
     Penjamin Pelaksana Emisi Efek di KSEI. Dengan telah dilaksanakannya instruksi tersebut, maka pendistribusian Obligasi semata-
     mata menjadi tanggung jawab Penjamin Pelaksana Emisi Efek.

     Selanjutnya Penjamin Pelaksana Emisi Efek memberi instruksi kepada KSEI untuk memindahbukukan Obligasi dari Rekening Efek
     Penjamin Pelaksana Emisi Efek ke dalam Rekening Efek Penjamin Emisi Efek sesuai dengan bagian penjaminan masing-masing.
     Dengan telah dilaksanakannya pendistribusian Obligasi kepada Penjamin Emisi Efek maka tanggung jawab pendistribusian Obligasi
     semata-mata menjadi tanggung jawab Penjamin Emisi Efek yang bersangkutan.

K.   Pendaftaran Obligasi ke Dalam Penitipan Kolektif
     Obligasi yang ditawarkan oleh Perseroan melalui Penawaran Umum ini telah didaftarkan pada KSEI berdasarkan Perjanjian
     Pendaftaran Efek Bersifat Utang untuk Obligasi di KSEI yang ditandatangani antara Perseroan dengan KSEI dibuat di bawah tangan
     bermeterai cukup, dengan memperhatikan ketentuan di bidang Pasar Modal dan ketentuan KSEI yang berlaku. Obligasi yang disimpan
     dalam penitipan kolektif di KSEI bernilai sepadan satu dengan yang lainnya. Dengan didaftarkannya Obligasi tersebut di KSEI, maka
     atas Obligasi yang ditawarkan berlaku ketentuan sebagai berikut:
     a. Obligasi diterbitkan tanpa warkat kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi yang diterbitkan untuk didaftarkan atas nama KSEI sebagai
          bukti bahwa Perseroan mempunyai kewajiban kepada dan untuk kepentingan Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening.
          Obligasi hasil Penawaran Umum akan dikreditkan ke dalam rekening Efek selambat-lambatnya pada Tanggal Emisi yaitu tanggal
          14 Februari 2025. KSEI akan menerbitkan Konfirmasi Tertulis kepada Perusahaan Efek atau Bank Kustodian sebagai tanda
          bukti pencatatan Obligasi dalam Rekening Efek di KSEI. Konfirmasi Tertulis tersebut merupakan bukti kepemilikan yang sah atas
          Obligasi yang tercatat dalam Rekening Efek;
     b. Pengalihan kepemilikan atas Obligasi dilakukan dengan pemindahbukuan antar Rekening Efek di KSEI
     c. Pemegang Obligasi yang tercatat dalam Rekening Efek merupakan Pemegang Obligasi yang berhak atas pembayaran Bunga
          Obligasi, pelunasan Pokok Obligasi, memberikan suara dalam RUPO serta hak-hak lain yang berhubungan dengan Obligasi;
     d. Pembayaran Bunga Obligasi dan pelunasan jumlah Pokok Obligasi akan dibayarkan oleh KSEI selaku Agen Pembayaran atas
          nama Perseroan kepada Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening sesuai dengan jadwal pembayaran Bunga Obligasi
          maupun pelunasan Pokok Obligasi yang ditetapkan dalam Perjanjian Perwaliamanatan dan/atau Perjanjian Agen Pembayaran.
          Pemegang Obligasi yang berhak atas Bunga Obligasi yang dibayarkan pada periode pembayaran Bunga Obligasi yang
          bersangkutan adalah yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Obligasi pada 4 (empat) Hari Bursa sebelum Tanggal
          Pembayaran Bunga Obligasi, kecuali ditentukan lain oleh KSEI atau peraturan perundang-undangan yang berlaku;
     e. Pihak-pihak yang hendak melakukan pemesanan Obligasi wajib membuka Rekening Efek di Perusahaan Efek atau Bank
          Kustodian yang telah menjadi pemegang Rekening Efek di KSEI.

L.   Pengembalian Uang Pemesanan Obligasi
     Dalam hal pemesanan Obligasi ditolak sebagian atau seluruhnya akibat dari pelaksanaan penjatahan dan uang pembayaran
     pemesanan Obligasi telah diterima oleh Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi, maka uang pembayaran tersebut wajib dikembalikan
     oleh Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi kepada para pemesan Obligasi paling lambat 2 (dua) Hari Kerja sesudah Tanggal
     Penjatahan.

     Dalam hal pencatatan Obligasi di Bursa Efek tidak dapat dilakukan dalam jangka waktu 1 (satu) Hari Kerja setelah Tanggal Distribusi
     karena persyaratan pencatatan tidak terpenuhi, penawaran atas Obligasi batal demi hukum dan pembayaran pesanan Obligasi wajib
     dikembalikan kepada para pemesan Obligasi oleh Perseroan melalui KSEI paling lambat 2 (dua) Hari Kerja setelah tanggal keputusan
     pembatalan Penawaran Umum Obligasi.

     Pengembalian uang dapat dilakukan dalam bentuk pemindahbukuan ke rekening atas nama pemesan atau melalui instrumen
     pembayaran lainnya dalam bentuk cek atau bilyet giro yang dapat diambil langsung oleh pemesan yang bersangkutan pada Penjamin
     Emisi Obligasi dimana pemesanan diajukan dengan menyerahkan bukti tanda terima pemesanan Obligasi dan bukti jati diri.

     Jika terjadi keterlambatan pengembalian uang pemesanan sebagaimana ditentukan di atas, maka Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi
     atau Perseroan yang menyebabkan terjadinya keterlambatan tersebut wajib membayar kepada para pemesan untuk tiap hari
     keterlambatan denda sebesar 1% (satu persen) per tahun di atas tingkat bunga masing-masing seri Obligasi yang dihitung secara
     harian (berdasarkan jumlah Hari Kalender yang telah lewat sampai dengan pelaksanaan pembayaran seluruh jumlah yang seharusnya
     dibayar ditambah denda), dengan ketentuan 1 (satu) tahun adalah 360 (tiga ratus enam puluh) Hari Kalender dan 1 (satu) bulan
     adalah 30 (tiga puluh) Hari Kalender.

     Apabila uang pengembalian pemesanan Obligasi sudah disediakan, akan tetapi pemesan tidak datang untuk mengambilnya dalam
     waktu 2 (dua) Hari Kerja setelah Tanggal Penjatahan, maka Perseroan dan/atau Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi tidak diwajibkan
     membayar bunga dan/atau denda Akibat Keterlambatan kepada para pemesan Obligasi.




                                                                                                                                    18
Page 21
              PENYEBARLUASAN INFORMASI TAMBAHAN DAN FORMULIR PEMESANAN PEMBELIAN OBLIGASI

Informasi Tambahan serta Formulir Pemesanan Pembelian Obligasi dapat diperoleh pada tanggal 10 Februari 2025 sampai dengan tanggal
11 Februari 2025 melalui email para Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Penjamin Emisi Obligasi di bawah ini:

                                PENJAMIN PELAKSANA EMISI DAN PENJAMIN EMISI OBLIGASI


                   PT Bahana Sekuritas                                                 PT BNI Sekuritas
        Graha CIMB Niaga Lt. 19 Jl. Jend. Sudirman Kav. 58                    Sudirman Plaza Indofood Tower Lt. 16
                     Jakarta Selatan 12910                                        Jl. Jend.Sudirman Kav. 76-78
                     Telp.: (021) 250 5081                                                Jakarta 12910
                      Fax.: (021) 522 5869                                            Telp.: (021) 2554 3946
                 Email: bs_ibcm@bahana.co.id                                     Email: dcm@bnisekuritas.co.id
               groupbsfixedincome@bahana.co.id

                 PT BRI Danareksa Sekuritas                                   PT DBS Vickers Sekuritas Indonesia
                    Gedung BRI II, Lantai 23                                DBS Bank Tower, Ciputra World 1, lantai 32
               Jl. Jend. Sudirman Kav. 44 – 46                                     Jl. Prof. Dr. Satrio Kav. 3-5
                         Jakarta 10210                                                    Jakarta 12940
                     Telp.: (021) 5091 4100                                        Telepon: (62 21) 3003 4945
                      Fax.: (021) 2520 990                                        Faksimile: (62 21) 3003 4944
          Email: ib-group1@bridanareksasekuritas.co.id;                        E-mail: corporate.finance@dbs.com
          debtcapitalmarket@bridanareksasekuritas.co.id

                  PT Indo Premier Sekuritas                                          PT Mandiri Sekuritas
             Pacific Century Place, Lt 16, SCBD lot 10                            Menara Mandiri I, Lt. 24 - 25
                   Jl. Jend. Sudirman Kav 52-53                                  Jl. Jend. Sudirman Kav. 54-55
                            Jakarta 12190                                                  Jakarta 12190
                      Telp.: (+6221) 5088 7168                                       Telp.: (+6221) 526 3445
                      Fax.: (+6221) 5793 1072                                         Fax.: (+6221) 526 3507
                  E-mail: fixed.income@ipc.co.id                              E-mail: divisi-fi@mandirisekuritas.co.id

                                              PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk.
                                                Gedung Artha Graha Lantai 18 & 19
                                                  Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53
                                                           Jakarta 12190
                                                       Telp.: (021) 29249088
                                                       Fax.: (021) 29249150
                                                    E-mail: fit@trimegah.com


   SETIAP CALON INVESTOR DIHARAPKAN MEMBACA KETERANGAN LEBIH LANJUT MENGENAI PENAWARAN UMUM INI
                       MELALUI INFORMASI YANG TERSAJI DALAM INFORMASI TAMBAHAN.




                                                                                                                              19

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.62 MB
Published24 Jan 2025
Pages21
Characters121,577
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 88 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org ADIRA DINAMIKA MULTI FINANCE TBK p.1 ×33
linked org PT Trimegah Sekuritas p.1
linked org PT BNI Sekuritas p.1 ×8
linked org Mandiri Sekuritas p.1 ×10
linked org Bank Pan Indonesia Tbk. p.7 ×8
linked org Bank Mandiri (Persero) Tbk. p.7 ×12
linked org Bank Maybank Indonesia Tbk p.7 ×8
linked org PT Bank UOB Indonesia p.7 ×5
linked org PT Bank Central Asia p.7 ×5
linked org Bank Danamon Indonesia Tbk. p.7 ×11
linked org Bank CTBC p.8
linked org PT Bank DBS Indonesia p.8 ×4
linked org Mandala Multifinance Tbk p.10 ×7
linked person Daisuke Ejima p.11
linked person Krisna Wijaya p.11
linked person Manggi Taruna Habir p.11
linked person Eng Heng Nee Philip p.11
linked person Congsin Congcar p.11
linked person Hafid Hadeli p.11
linked person I Dewa Made Susila p.11
linked person Swandajani Gunadi p.11
linked person Niko Kurniawan Bonggowarsito p.11
linked person Harry Latif p.11
linked person Denny Riza Farib p.11
linked person Sigit Hendra Gunawan p.11 ×2
linked person Sylvanus Gani Kukuh Mendrofa p.11 ×2
linked person Takanori Mizuno p.11 ×2
linked org Bank Danamon p.12 ×4
linked org Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk. p.17 ×11
linked org Bank Permata p.19 ×2
possible org OTORITAS JASA KEUANGAN p.1 ×4
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.1 ×4
possible — DBS Vickers p.1 ×5
possible org Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. p.1 ×10
possible org MUFG Bank Ltd. p.7 ×13
possible org Bank Rakyat Indonesia Tbk p.8 ×4
possible org Negara Republik Indonesia p.9 ×2
possible org DBS Bank p.21
possible person Prof. Dr. Satrio p.21
unresolved org ADIRA DINAMIKA MULTIFINANCE TBK. p.1 ×2
unresolved org PT KUSTODIAN SENTRAL EFEK INDONESIA p.1
unresolved org PT PEMERINGKAT EFEK INDONESIA p.1 ×2
unresolved org PT Bursa Efek Indonesia Penawaran Obligasi p.1
unresolved org PT DBS Vickers Sekuritas p.1
unresolved org PT Bahana Sekuritas p.1 ×5
unresolved org PT BRI Danareksa Sekuritas p.1 ×5
unresolved org PT Indo Premier Sekuritas p.1 ×5
unresolved org PT Mandiri Sekuritas Indonesia p.1
unresolved org Indonesia Tbk. p.1
unresolved org Imelda & Rekan p.6
unresolved org PT Bank BCA Syariah p.7
unresolved org PT Bank CTBC Indonesia p.8
unresolved org PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat p.8 ×2
unresolved org Banten Tbk p.8 ×2
unresolved org PT Bank DKI p.8
unresolved org Bank Muamalat Indonesia Tbk p.8 ×2
unresolved person Misahardi Wilamarta · Notaris p.9
unresolved org Menteri Kehakiman Republik Indonesia p.9
unresolved org Pengadilan Negeri Jakarta Selatan p.9
unresolved org Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.9 ×2
unresolved person Mala Mukti S.H. · Notaris p.9 ×5
unresolved org Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.9 ×3
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.9 ×4
unresolved org PT Adimitra Jasa Korpora p.9
unresolved org PT Home Credit Indonesia p.10 ×5
unresolved person Shahreza Annaz · Notaris p.10 ×2
unresolved org PT Home Credit Indonesia No. AHU. p.10 ×2
unresolved org Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Direktorat Jenderal Administrasi p.10 ×5
unresolved org Tahun Pendirian · Nama Perusahaan p.10 ×2
unresolved person Leolin Jayayanti · Notaris p.10 ×3
unresolved org Beroperasi Tbk p.10
unresolved org Kementerian Keuangan p.16
unresolved person Kantor Notaris Fathiah Helmi · Notaris p.17 ×4
unresolved org Thamrin & Rekan p.17
unresolved org Thamrin & Rekan (TR&Co.) · Konsultan Hukum p.17
unresolved org PT DBS Vickers Sekuritas Indonesia p.17 ×4
unresolved org Bapepam p.17 ×6
unresolved org PT Mandiri Sekuritas. Penjamin Pelaksana Emisi Efek p.17
unresolved org Bank Rakyat Indonesia Cabang Bursa Efek Indonesia p.19
unresolved org Bank Negara Indonesia Cabang Mega Kuningan No. Rekening p.19
unresolved org Bank Rakyat Indonesia Cabang Bursa Efek p.19
unresolved org Bank DBS Indonesia Cabang Jakarta Mega Kuningan p.19
unresolved org Bank Permata Cabang Sudirman Jakarta No. Rekening p.19
unresolved org Bank Mandiri Cabang Jakarta Sudirman No. Rekening p.19
unresolved org Bank Permata Cabang Sudirman No. Rekening p.19
unresolved org Bank Danamon Cabang p.19
unresolved org PT BNI Sekuritas Graha CIMB Niaga p.21
unresolved org PT Mandiri Sekuritas Pacific Century Place p.21

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result