Back to announcement
20250124_ADMF_Penyampaian Prospektus//Informasi Tambahan_31848055_lamp3.pdf
Other Text extracted ADMFSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 21
Page 1
INFORMASI TAMBAHAN RINGKAS
OTORITAS JASA KEUANGAN (“OJK”) TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI, TIDAK JUGA MENYATAKAN KEBENARAN ATAU KECUKUPAN ISI INFORMASI TAMBAHAN
RINGKAS INI. SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN HAL-HAL TERSEBUT ADALAH PERBUATAN MELANGGAR HUKUM.
PT ADIRA DINAMIKA MULTI FINANCE TBK (”PERSEROAN”) DAN PENJAMIN PELAKSANA EMISI OBLIGASI BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN SEMUA INFORMASI, FAKTA, DATA ATAU LAPORAN DAN
KEJUJURAN PENDAPAT YANG TERCANTUM DALAM INFORMASI TAMBAHAN RINGKAS.
PENAWARAN UMUM INI MERUPAKAN PENAWARAN EFEK BERSIFAT UTANG TAHAP KE-V DARI PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN EFEK BERSIFAT UTANG YANG TELAH MENJADI EFEKTIF.
PT ADIRA DINAMIKA MULTIFINANCE TBK.
Kegiatan Usaha Utama:
Perusahaan Pembiayaan dan Pembiayaan Syariah yang merupakan Unit Usaha Syariah
Kantor Pusat Jaringan Usaha per tanggal Informasi Tambahan diterbitkan:
Millennium Centennial Center Lt. 53, 56-61 Perseroan memiliki total 508 Jaringan Usaha yang terdiri dari dari 183 Kantor Cabang Konvensional, 42 Kantor
Jl. Jenderal Sudirman Kav. 25 Cabang Unit Syariah, 215 Kantor Selain Kantor Cabang, 68 Kantor Selain Kantor Cabang Unit Syariah yang tersebar
Jakarta 12920 hampir di seluruh wilayah Indonesia
Telp.: (021) 3973 3232, 3973 3322 (hunting) Faksimili: (021) 3973 4949
e-mail: af.corsec@adira.co.id
website: www.adira.co.id
PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN OBLIGASI BERKELANJUTAN VI ADIRA FINANCE
DENGAN TARGET DANA YANG AKAN DIHIMPUN SEBESAR Rp9.000.000.000.000,- (SEMBILAN TRILIUN RUPIAH)
(“OBLIGASI BERKELANJUTAN VI”)
Dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan tersebut, Perseroan telah menerbitkan dan menawarkan:
OBLIGASI BERKELANJUTAN VI ADIRA FINANCE TAHAP I TAHUN 2023
DENGAN JUMLAH POKOK OBLIGASI SEBESAR Rp1.700.000.000.000,- (SATU TRILIUN TUJUH RATUS MILIAR RUPIAH)
OBLIGASI BERKELANJUTAN VI ADIRA FINANCE TAHAP II TAHUN 2023
DENGAN JUMLAH POKOK OBLIGASI SEBESAR Rp1.250.000.000.000,- (SATU TRILIUN DUA RATUS LIMA PULUH MILIAR RUPIAH)
OBLIGASI BERKELANJUTAN VI ADIRA FINANCE TAHAP III TAHUN 2024
DENGAN JUMLAH POKOK OBLIGASI SEBESAR Rp1.600.000.000.000,- (SATU TRILIUN ENAM RATUS MILIAR RUPIAH)
OBLIGASI BERKELANJUTAN VI ADIRA FINANCE TAHAP IV TAHUN 2024
DENGAN JUMLAH POKOK OBLIGASI SEBESAR Rp2.000.000.000.000,- (DUA TRILIUN RUPIAH)
Dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan tersebut, Perseroan akan menerbitkan dan menawarkan:
OBLIGASI BERKELANJUTAN VI ADIRA FINANCE TAHAP V TAHUN 2025 (“OBLIGASI”)
DENGAN JUMLAH POKOK OBLIGASI SEBESAR Rp2.066.993.000.000,- (DUA TRILIUN ENAM PULUH ENAM MILIAR SEMBILAN RATUS SEMBILAN PULUH TIGA JUTA RUPIAH)
Obligasi ini terdiri dari 3 (tiga) Seri, yaitu Obligasi Seri A, Obligasi Seri B dan Obligasi Seri C yang diterbitkan tanpa warkat. Obligasi ini memberikan pilihan bagi masyarakat untuk memilih Seri Obligasi yang
dikehendaki sebagai berikut :
Seri A : Jumlah Obligasi Seri A yang ditawarkan adalah sebesar Rp997.102.000.000,- (sembilan ratus sembilan puluh tujuh miliar seratus dua juta Rupiah) dengan tingkat bunga Obligasi sebesar
6,75% (enam koma tujuh lima persen) per tahun. Jangka waktu Obligasi adalah 370 (tiga ratus tujuh puluh) Hari Kalender terhitung sejak Tanggal Emisi. Pembayaran Obligasi dilakukan
secara penuh (bullet payment) pada saat tanggal jatuh tempo.
Seri B : Jumlah Obligasi Seri B yang ditawarkan adalah sebesar Rp856.076.000.000,- (delapan ratus lima puluh enam miliar tujuh puluh enam juta Rupiah) dengan tingkat bunga Obligasi
sebesar 6,95% (enam koma sembilan lima persen) per tahun. Jangka waktu Obligasi adalah 36 (tiga puluh enam) bulan terhitung sejak Tanggal Emisi. Pembayaran Obligasi dilakukan
secara penuh (bullet payment) pada saat tanggal jatuh tempo.
Seri C : Jumlah Obligasi Seri C yang ditawarkan adalah sebesar Rp213.815.000.000,- (dua ratus tiga belas miliar delapan ratus lima belas juta Rupiah) dengan tingkat bunga Obligasi sebesar
7,05% (tujuh koma nol lima persen) per tahun. Jangka waktu Obligasi adalah 60 (enam puluh) bulan terhitung sejak Tanggal Emisi. Pembayaran Obligasi dilakukan secara penuh (bullet
payment) pada saat tanggal jatuh tempo.
Obligasi ini ditawarkan dengan nilai 100% (seratus persen) dari Jumlah Pokok Obligasi. Bunga Obligasi dibayarkan setiap triwulan (3 bulan), sesuai dengan Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi. Pembayaran
Bunga Obligasi pertama masing-masing seri akan dilakukan pada tanggal 14 Mei 2025 sedangkan pembayaran Bunga Obligasi terakhir sekaligus jatuh tempo Obligasi adalah pada tanggal 24 Februari 2026
untuk Seri A, tanggal 14 Februari 2028 untuk Seri B, dan tanggal 14 Februari 2030 untuk Seri C yang juga merupakan
Obligasi Berkelanjutan VI Adira Finance Tahap VI dan/atau tahap selanjutnya (jika ada) akan ditentukan kemudian.
PENTING UNTUK DIPERHATIKAN
OBLIGASI INI TIDAK DIJAMIN DENGAN JAMINAN KHUSUS, TETAPI DIJAMIN DENGAN SELURUH HARTA KEKAYAAN PERSEROAN BAIK BARANG BERGERAK MAUPUN BARANG TIDAK
BERGERAK, BAIK YANG TELAH ADA MAUPUN YANG AKAN ADA DIKEMUDIAN HARI MENJADI JAMINAN BAGI PEMEGANG OBLIGASI INI SESUAI DENGAN KETENTUAN DALAM PASAL
1131 DAN PASAL 1132 KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PERDATA. HAK PEMEGANG OBLIGASI H ADALAH PARI PASSU TANPA HAK PREFEREN DENGAN HAK-HAK KREDITUR
PERSEROAN LAINNYA, BAIK YANG ADA SEKARANG MAUPUN DIKEMUDIAN HARI, KECUALI HAK-HAK KREDITUR PERSEROAN YANG DIJAMIN SECARA KHUSUS DENGAN KEKAYAAN
PERSEROAN BAIK YANG TELAH ADA MAUPUN YANG AKAN ADA DI KEMUDIAN HARI. KETERANGAN LEBIH LANJUT DAPAT DILIHAT PADA BAB I INFORMASI TAMBAHAN.
PERSEROAN DAPAT MEMBELI KEMBALI OBLIGASI BAIK SELURUHNYA MAUPUN SEBAGIAN DITUJUKAN SEBAGIAN PEMBAYARAN KEMBALI OBLIGASI ATAU DISIMPAN UNTUK
KEMUDIAN DIJUAL KEMBALI DENGAN HARGA PASAR. PEMBELIAN KEMBALI (BUY BACK) OBLIGASI BARU DAPAT DILAKUKAN 1 (SATU) TAHUN SETELAH TANGGAL PENJATAHAN
PEMBELIAN KEMBALI (BUY BACK) OBLIGASI PERSEROAN TIDAK DAPAT DILAKUKAN APABILA HAL TERSEBUT MENGAKIBATKAN PERSEROAN TIDAK DAPAT MEMATUHI KETENTUAN-
KETENTUAN DALAM PERJANJIAN PERWALIAMANATAN OBLIGASI. PENJELASAN MENGENAI PEMBELIAN KEMBALI OBLIGASI DAPAT DILIHAT LEBIH LANJUT PADA BAB I DALAM
INFORMASI TAMBAHAN DENGAN JUDUL ”PENAWARAN UMUM”.
RISIKO UTAMA YANG DIHADAPI PERSEROAN ADALAH RISIKO KREDIT, YAITU RISIKO YANG DISEBABKAN OLEH KEGAGALAN ATAU KELALAIAN DEBITUR/NASABAH DALAM MEMENUHI
KEWAJIBANNYA SESUAI DENGAN KONTRAK YANG TELAH DISEPAKATI. SECARA LANGSUNG, RISIKO TERSEBUT DAPAT MERUGIKAN PERSEROAN DALAM HAL KONSUMEN TIDAK
MAMPU MEMBAYAR CICILAN ATAU MELUNASI KREDIT TEPAT WAKTU, DIMANA HAL TERSEBUT AKAN BERDAMPAK PADA KEMUNGKINAN TERGANGGUNYA ARUS KAS DAN KERUGIAN
PENURUNAN NILAI PIUTANG NASABAH.
RISIKO YANG DIHADAPI INVESTOR PEMBELI OBLIGASI ADALAH TIDAK LIKUIDNYA OBLIGASI YANG DITAWARKAN PADA PENAWARAN UMUM INI YANG ANTARA LAIN DISEBABKAN
KARENA TUJUAN PEMBELIAN OBLIGASI DAN SEBAGAI INVESTASI JANGKA PANJANG.
PERSEROAN HANYA MENERBITKAN SERTIFIKAT JUMBO OBLIGASI YANG DIDAFTARKAN ATAS NAMA PT KUSTODIAN SENTRAL EFEK INDONESIA (“KSEI”) DAN AKAN DIDISTRIBUSIKAN
DALAM BENTUK ELEKTRONIK YANG DIADMINISTRASIKAN DALAM PENITIPAN KOLEKTIF DI KSEI.
DALAM RANGKA PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN INI, PERSEROAN TELAH MEMPEROLEH HASIL PEMERINGKATAN ATAS OBLIGASI BERKELANJUTAN VI DARI PT
PEMERINGKAT EFEK INDONESIA (PEFINDO):
idAAA
(Triple A)
Obligasi ini akan dicatatkan pada PT Bursa Efek Indonesia
Penawaran Obligasi ini dijamin secara kesanggupan penuh (full commitment)
PENJAMIN PELAKSANA EMISI DAN PENJAMIN EMISI OBLIGASI
PT DBS Vickers Sekuritas PT Trimegah Sekuritas
PT Bahana Sekuritas PT BNI Sekuritas PT BRI Danareksa Sekuritas PT Indo Premier Sekuritas PT Mandiri Sekuritas
Indonesia Indonesia Tbk.
WALI AMANAT
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk.
Informasi Tambahan Ringkas ini diterbitkan di Jakarta pada tanggal 24 Januari 2025
i
Page 2
Page 3
PERKIRAAN JADWAL
Tanggal Efektif : 27 Juni 2023
Masa Penawaran Umum : 10 – 11 Februari 2025
Tanggal Penjatahan : 12 Februari 2025
Tanggal Pengembalian Uang Pemesanan : 14 Februari 2025
Tanggal Distribusi Obligasi secara Elektronik : 14 Februari 2025
Tanggal Pencatatan Efek pada PT Bursa Efek Indonesia : 17 Februari 2025
PENAWARAN UMUM
NAMA OBLIGASI
“OBLIGASI BERKELANJUTAN VI ADIRA FINANCE TAHAP V TAHUN 2025”
JENIS OBLIGASI
Obligasi ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali sertifikat jumbo obligasi yang diterbitkan oleh Perseroan atas nama KSEI sebagai bukti utang
untuk kepentingan pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening dan didaftarkan pada tanggal diserahkannya sertifikat jumbo Obligasi
oleh Perseroan kepada KSEI. Bukti kepemilikan Obligasi bagi Pemegang Obligasi adalah Konfirmasi Tertulis yang diterbitkan oleh KSEI
atau Pemegang Rekening.
JUMLAH POKOK OBLIGASI, BUNGA OBLIGASI DAN JATUH TEMPO OBLIGASI
Seluruh nilai Pokok Obligasi yang akan diterbitkan sebanyak-banyaknya sebesar sebesar Rp2.066.993.000.000,- (dua triliun enam puluh
enam miliar sembilan ratus sembilan puluh tiga juta Rupiah), dengan ketentuan sebagai berikut:
Seri A : Jumlah Obligasi Seri A yang ditawarkan adalah sebesar Rp997.102.000.000,- (sembilan ratus sembilan puluh tujuh miliar
seratus dua juta Rupiah) dengan tingkat bunga Obligasi sebesar 6,75% (enam koma tujuh lima persen) per tahun. Jangka
waktu Obligasi adalah 370 (tiga ratus tujuh puluh) Hari Kalender terhitung sejak Tanggal Emisi. Pembayaran Obligasi
dilakukan secara penuh (bullet payment) pada saat tanggal jatuh tempo.
Seri B : Jumlah Obligasi Seri B yang ditawarkan adalah sebesar Rp856.076.000.000,- (delapan ratus lima puluh enam miliar tujuh
puluh enam juta Rupiah) dengan tingkat bunga Obligasi sebesar 6,95% (enam koma sembilan lima persen) per tahun.
Jangka waktu Obligasi adalah 36 (tiga puluh enam) bulan terhitung sejak Tanggal Emisi. Pembayaran Obligasi dilakukan
secara penuh (bullet payment) pada saat tanggal jatuh tempo.
Seri C : Jumlah Obligasi Seri C yang ditawarkan adalah sebesar Rp213.815.000.000,- (dua ratus tiga belas miliar delapan ratus
lima belas juta Rupiah) dengan tingkat bunga Obligasi sebesar 7,05% (tujuh koma nol lima persen) per tahun. Jangka
waktu Obligasi adalah 60 (enam puluh) bulan terhitung sejak Tanggal Emisi. Pembayaran Obligasi dilakukan secara penuh
(bullet payment) pada saat tanggal jatuh tempo.
Jumlah Pokok Obligasi tersebut dapat berkurang sehubungan dengan pelaksanaan pembelian kembali (buy back) sebagai pelunasan
Obligasi sebagaimana dibuktikan dengan Sertifikat Jumbo Obligasi.
Jadwal pembayaran Bunga untuk masing-masing seri Obligasi adalah sebagaimana tercantum dalam tabel dibawah ini:
Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi
Seri A Seri B Seri C
Bunga Obligasi Ke-1 14 Mei 2025 14 Mei 2025 14 Mei 2025
Bunga Obligasi Ke-2 14 Agustus 2025 14 Agustus 2025 14 Agustus 2025
Bunga Obligasi Ke-3 14 November 2025 14 November 2025 14 November 2025
Bunga Obligasi Ke-4 24 Februari 2026 14 Februari 2026 14 Februari 2026
Bunga Obligasi Ke-5 14 Mei 2026 14 Mei 2026
Bunga Obligasi Ke-6 14 Agustus 2026 14 Agustus 2026
Bunga Obligasi Ke-7 14 November 2026 14 November 2026
Bunga Obligasi Ke-8 14 Februari 2027 14 Februari 2027
Bunga Obligasi Ke-9 14 Mei 2027 14 Mei 2027
Bunga Obligasi Ke-10 14 Agustus 2027 14 Agustus 2027
Bunga Obligasi Ke-11 14 November 2027 14 November 2027
Bunga Obligasi Ke-12 14 Februari 2028 14 Februari 2028
Bunga Obligasi Ke-13 14 Mei 2028
Bunga Obligasi Ke-14 14 Agustus 2028
Bunga Obligasi Ke-15 14 November 2028
Bunga Obligasi Ke-16 14 Februari 2029
Bunga Obligasi Ke-17 14 Mei 2029
Bunga Obligasi Ke-18 14 Agustus 2029
Bunga Obligasi Ke-19 14 November 2029
Bunga Obligasi Ke-20 14 Februari 2030
1
Page 4
Bunga Obligasi dihitung berdasarkan jumlah hari yang lewat terhitung sejak Tanggal Emisi, di mana 1 (satu) bulan dihitung
30 (tiga puluh) Hari Kalender dan 1 (satu) tahun dihitung 360 (tiga ratus enam puluh) Hari Kalender dan wajib dibayar oleh Perseroan
kepada Pemegang Obligasi melalui Agen Pembayaran setiap Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi.
Bunga tersebut akan dibayarkan oleh Perseroan kepada Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening KSEI pada Tanggal Pembayaran
Bunga Obligasi yang bersangkutan.
SATUAN PEMINDAHBUKUAN OBLIGASI
Satuan pemindahbukuan Obligasi adalah senilai Rp1 (satu Rupiah) atau kelipatannya.
SATUAN PERDAGANGAN OBLIGASI
Satuan perdagangan Obligasi adalah sebesar Rp1.000.000,- (satu juta Rupiah) dan/atau kelipatannya.
JUMLAH MINIMUM PEMESANAN
Pemesanan pembelian Obligasi harus dilakukan dalam jumlah sekurang-kurangnya satu satuan perdagangan senilai Rp1.000.000,- (satu
juta Rupiah) atau kelipatannya.
TATA CARA PEMBAYARAN POKOK OBLIGASI
a. Obligasi harus dilunasi pada Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi.
b. Pembayaran Pokok Obligasi kepada Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening dilakukan oleh KSEI selaku Agen Pembayaran
untuk dan atas nama Perseroan berdasarkan Perjanjian Agen Pembayaran.
c. Pembayaran Pokok Obligasi yang terutang, yang dilakukan oleh Perseroan kepada Pemegang Obligasi melalui KSEI selaku Agen
Pembayaran, dianggap pembayaran lunas oleh Perseroan, setelah dana tersebut diterima oleh Pemegang Obligasi melalui Pemegang
Rekening pada KSEI, dengan memperhatikan Perjanjian Agen Pembayaran, dengan demikian Perseroan dibebaskan dari kewajiban
untuk melakukan pembayaran Pokok Obligasi yang bersangkutan.
OBLIGASI MERUPAKAN BUKTI UTANG
a. Berdasarkan pernyataan Perseroan sekarang tetapi berlaku sejak Tanggal Emisi, Obligasi merupakan bukti bahwa Perseroan secara
sah dan mengikat berutang kepada Pemegang Obligasi sejumlah Pokok Obligasi yang disebut dalam Sertifikat Jumbo Obligasi
ditambah dengan Bunga Obligasi dan Denda (jika ada) yang wajib dibayar oleh Perseroan berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan
dan Perjanjian Agen Pembayaran. Obligasi tersebut merupakan bagian penting dan tidak dapat dipisahkan dari Perjanjian
Perwaliamanatan.
b. Bukti kepemilikan Obligasi bagi Pemegang Obligasi adalah Konfirmasi Tertulis yang diterbitkan oleh Pemegang Rekening dan
diadministrasikan oleh KSEI berdasarkan Perjanjian Pembukaan Rekening Efek yang ditandatangani Pemegang Obligasi dan
Pemegang Rekening. Konfirmasi Tertulis tersebut tidak dapat dialihkan atau diperdagangkan.
PENDAFTARAN OBLIGASI DI KSEI
a. Obligasi telah didaftarkan pada Penitipan Kolektif di KSEI berdasarkan Perjanjian Pendaftaran Obligasi di KSEI yang dibuat di bawah
tangan bermeterai cukup, dengan memperhatikan ketentuan di bidang Pasar Modal dan ketentuan KSEI yang berlaku.
b. Obligasi telah didaftarkan dalam penitipan kolektif di KSEI dengan memperhatikan perhaturan penitipan kolektif di KSEI berdasarkan
Perjanjian Pendaftaran Obligasi di KSEI.
c. Obligasi yang disimpan dalam penitipan kolektif di KSEI bernilai sepadan satu dengan yang lainnya.
d. Obligasi diterbitkan tanpa warkat kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi yang diterbitkan untuk didaftarkan atas nama KSEI sebagai bukti
utang untuk kepentingan Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening.
HAK SENIORITAS ATAS UTANG
Hak Pemegang Obligasi adalah pari passu tanpa hak preferen dengan hak-hak kreditur Perseroan lainnya, baik yang ada sekarang maupun
dikemudian hari, kecuali hak-hak kreditur Perseroan yang dijamin dengan jaminan khusus (preferen) dengan kekayaan Perseroan baik
yang telah ada maupun yang akan ada dikemudian hari sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
PENARIKAN OBLIGASI
Penarikan Obligasi dari Rekening Efek hanya dapat dilakukan dengan pemindahbukuan dari satu Rekening Efek ke Rekening Efek lainnya.
Penarikan Obligasi keluar dari Rekening Efek untuk dikonversikan menjadi sertifikat obligasi tidak dapat dilakukan, kecuali apabila terjadi
pembatalan pendaftaran Obligasi di KSEI atas permohonan Perseroan atau Wali Amanat, dengan memperhatikan peraturan perundang-
undangan yang berlaku di Pasar Modal dan keputusan RUPO.
PENGALIHAN OBLIGASI
Hak kepemilikan Obligasi beralih dengan pemindahbukuan Obligasi dari satu Rekening Efek ke Rekening Efek lainnya. Perseroan, Wali
Amanat dan Agen Pembayaran memberlakukan Pemegang Rekening selaku Pemegang Obligasi yang sah dalam hubungannya untuk
menerima pembayaran Bunga Obligasi dan/atau pelunasan Pokok Obligasi dan hak lain yang berhubungan dengan Obligasi.
2
Page 5
JAMINAN
Obligasi ini tidak dijamin dengan jaminan khusus, tetapi dijamin dengan seluruh harta kekayaan Perseroan baik barang bergerak maupun
barang tidak bergerak, baik yang telah ada maupun yang akan ada dikemudian hari menjadi jaminan bagi Pemegang Obligasi ini sesuai
dengan ketentuan dalam pasal 1131 dan 1132 Kitab Undang-undang Hukum Perdata. Hak Pemegang Obligasi adalah paripassu tanpa hak
preferen dengan hak-hak kreditur Perseroan lainnya, baik yang ada sekarang maupun dikemudian hari, kecuali hak kreditur Perseroan
yang dijamin secara khusus dengan kekayaan Perseroan baik yang telah ada maupun yang akan ada di kemudian hari.
PENYISIHAN DANA PELUNASAN POKOK OBLIGASI (SINKING FUND)
Perseroan tidak menyelenggarakan penyisihan dana untuk Obligasi ini dengan pertimbangan untuk mengoptimalkan penggunaan dana
hasil Penawaran Umum Obligasi ini sesuai dengan tujuan rencana penggunaan dana hasil Penawaran Umum Obligasi.
HASIL PEMERINGKATAN OBLIGASI
Untuk memenuhi ketentuan POJK No. 7/2017 dan POJK No. 49/2020, Perseroan telah melakukan pemeringkatan yang dilaksanakan oleh
Pefindo. Berdasarkan hasil pemeringkatan atas surat utang jangka panjang sesuai dengan Surat Pefindo No.RC-136/PEF-DIR/III/2024
tanggal 1 Maret 2024 perihal Sertifikat Pemeringkatan atas Obligasi Berkelanjutan VI PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk periode 1 Maret
2024 sampai dengan 1 Maret 2025, yang telah dikonfirmasi kembali berdasarkan Surat No.RTG-002/PEF-DIR/I/2025 tanggal 6 Januari
2025 perihal Surat Keterangan Peringkat atas Obligasi Berkelanjutan VI PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk Tahap V Tahun 2025 yang
diterbitkan melalui rencana Penawaran Umum Berkelanjutan (PUB). Obligasi Berkelanjutan ini telah memperoleh peringkat:
idAAA
(Triple A)
Peringkat ini berlaku untuk periode 1 Maret 2024 sampai dengan 1 Maret 2025.
Peringkat ini terhadap Obligasi Berkelanjutan VI PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk senilai maksimum Rp9.000.000.000.000,00 (sembilan
triliun Rupiah) yang akan diterbitkan selama 2 tahun sejak efektifnya Pernyataan Pendaftaran 27 Juni 2023 sampai dengan 27 Juni 2025.
Perseroan tidak memiliki hubungan Afiliasi dengan Pefindo yang bertindak sebagai lembaga pemeringkat.
Perseroan akan menyampaikan peringkat tahunan atas Obligasi kepada OJK paling lambat 10 (sepuluh) Hari Kerja setelah berakhirnya
masa berlaku peringkat terakhir sampai dengan Perseroan telah menyelesaikan seluruh kewajiban yang terkait, sebagaimana diatur dalam
POJK No. 49/2020.
PEMBELIAN KEMBALI OBLIGASI (BUY BACK)
Perseroan dapat membeli Obligasi baik seluruhnya maupun sebagian ditujukan sebagai pembayaran kembali obligasi atau disimpan untuk
kemudian dijual kembali dengan harga pasar. Pembelian kembali (buy back) baru dapat dilakukan 1 (satu) tahun setelah tanggal penjatahan
pembelian kembali (buy back). Obligasi Perseroan tidak dapat dilakukan apabila hal tersebut mengakibatkan Perseroan tidak dapat
mematuhi ketentuan-ketentuan dalam Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi.
PEMBATASAN-PEMBATASAN DAN KEWAJIBAN-KEWAJIBAN PERSEROAN
Penjelasan lebih lanjut dari pembatasan-pembatasan dan kewajiban-kewajiban Perseroan dapat dilihat pada Bab I Informasi Tambahan.
KELALAIAN PERSEROAN
Penjelasan lebih lanjut dari Kelalaian Perseroan dapat dilihat pada Bab I Informasi Tambahan.
KETERANGAN TENTANG WALI AMANAT
Sesuai dengan ketentuan yang dimuat dalam Perjanjian Perwaliamanatan, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. telah ditunjuk oleh
Perseroan sebagai Wali Amanat yang mewakili kepentingan Pemegang Obligasi ini.
Alamat Wali Amanat adalah sebagai berikut:
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk.
Divisi Banking Operation
Plaza BNI BSD Lantai 14
CBD BSD Lot I No. 5
Jl. Pahlawan Seribu, Lengkong Gudang, Serpong
Tangerang Selatan 15310
Telp.: (021) 25541220 – 23 ext. 3162, ext. 3139
Faks.: (021) 29411502, 29411512
Email.: INT_custody@bni.co.id
3
Page 6
RAPAT UMUM PEMEGANG OBLIGASI (RUPO)
Penjelasan lebih lanjut dari Rapat Umum Pemegang Obligasi dapat dilihat pada Bab I Informasi Tambahan.
PEMENUHAN KRITERIA PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN
Penjelasan lebih lanjut dari Pemenuhan Kriteria Penawaran Umum Berkelanjutan dapat dilihat pada Bab I Informasi Tambahan.
PENGGUNAAN DANA YANG DIPEROLEH DARI HASIL PENAWARAN UMUM
Seluruh Dana yang diperoleh dari hasil Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi VI Tahap V, setelah dikurangi biaya-biaya Emisi akan
dipergunakan untuk kegiatan pembiayaan konsumen sehubungan dengan kegiatan usaha Perseroan.
Penjelasan lebih lanjut dari dari rencana penggunaan dana dapat dilihat pada Bab II Informasi Tambahan.
IKHTISAR DATA KEUANGAN PENTING
Calon Investor harus membaca ikhtisar dari data keuangan penting yang disajikan dibawah ini dengan laporan posisi keuangan Perseroan
untuk periode (i) pada tanggal dan untuk periode 9 bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2024 dan 2023 (tidak diaudit) (ii) pada
tanggal dan untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2023 dan 2022 beserta catatan – catatan atas laporan keuangan tersebut yang
terdapat di bagian lain dalam Informasi Tambahan.
Tabel di bawah ini menyajikan ikhtisar data keuangan penting Perseroan yang bersumber dari laporan keuangan Perseroan (i) pada tanggal
dan untuk periode 9 bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2024 dan 2023 (tidak diaudit) (ii) pada tanggal dan untuk tahun yang
berakhir 31 Desember 2023 dan 2022 yang telah diaudit oleh KAP (Kantor Akuntan Publik) Imelda & Rekan (anggota jaringan Deloitte Asia
Pasifik dan Jaringan Deloitte) berdasarkan standar audit yang ditetapkan IAPI, dengan opini tanpa modifikasian dalam laporannya tanggal
12 Februari 2024 yang ditandatangani oleh Elisabeth Imelda.
LAPORAN POSISI KEUANGAN
(dalam jutaan Rupiah)
30 September 31 Desember
Laporan Posisi Keuangan
2024* 2023 2022
Aset 33.442.234 31.007.222 24.897.205
Liabilitas 22.210.234 19.895.036 14.864.819
Ekuitas 11.232.000 11.112.186 10.032.386
*tidak diaudit
LAPORAN LABA RUGI DAN PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN
(dalam jutaan Rupiah)
30 September* 31 Desember
Keterangan
2024 2023 2023 2022
Pendapatan 7.507.666 6.894.686 9.507.934 8.340.436
Beban (6.115.803) (5.195.487) (7.035.265) (6.300.712)
Laba Sebelum Beban Pajak Penghasilan 1.391.863 1.699.199 2.472.669 2.039.724
Laba Periode/Tahun Berjalan 1.114.429 1.342.747 1.944.047 1.605.555
Jumlah Penghasilan Komprehensif Periode/Tahun Berjalan 1.091.814 1.346.130 1.882.800 1.693.014
Laba per Saham – Dasar (dinyatakan dalam nilai Rupiah penuh) 1.114 1.343 1.944 1.606
*tidak diaudit
RASIO
30 September* 31 Desember
Rasio Keuangan
2024 2023 2023 2022
Profitabilitas (%)
Rasio laba (rugi) terhadap Aset (ROA) 2 5,7 8,4 8,6 8,6
Rasio laba (rugi) terhadap Ekuitas (ROE) 2 13,5 17,7 18,7 17,4
Laba Periode/Tahun Berjalan/Jumlah Pendapatan 14,8 19,5 20,4 19,3
Aset Produktif
Piutang Pembiayaan Konsumen Bermasalah/Piutang Pembiayaan
2,2 2,0 1,9 1,7
Konsumen (NPF) (%)1
Likuiditas
Pinjaman yang Diterima, Utang Obligasi dan Sukuk
0,6 0,5 0,5 0,4
Mudharabah/Jumlah Aset (kali)
Gearing Ratio (kali)2 1,9 1,5 1,5 1,0
Aset Lancar/Liabilitas Lancar (kali) 1,3 1,4 1,3 1,3
4
Page 7
30 September* 31 Desember
Rasio Keuangan
2024 2023 2023 2022
Jumlah Pendapatan/Jumlah Aset (%) 29,9 31,0 30,7 33,5
Jumlah Liabilitas/Jumlah Aset (kali) 0,7 0,6 0,6 0,6
Jumlah Liabilitas/Jumlah Ekuitas (kali) 2,0 1,8 1,8 1,5
Pertumbuhan (%)
Pertumbuhan Aset 3 7,9 19,1 24,5 5,0
Pertumbuhan Liabilitas 3 11,6 28,3 33,8 0,7
Pertumbuhan Ekuitas 3 1,1 5,4 10,8 12,1
Pertumbuhan Pendapatan 4 8,9 11,4 14,0 (3,6)
Pertumbuhan Laba Periode/Tahun Berjalan 4 (17,0) 17,2 21,1 32,3
*tidak diaudit dan disetahunkan
1. Termasuk porsi pembiayaan bersama.
2. Rasio sesuai dengan SEOJK NOMOR 11 /SEOJK.05/2020
3. Rasio pertumbuhan pada tanggal 30 September 2024 dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2023, rasio pertumbuhan pada tanggal 30 September 2023 dibandingkan
dengan tanggal 31 Desember 2022, rasio pertumbuhan pada tanggal 31 Desember 2023 dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2022, dan rasio pertumbuhan pada
tanggal 31 Desember 2022 dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2021.
4. Rasio pertumbuhan pada tanggal 30 September 2024 dibandingkan dengan 30 September 2023, rasio pertumbuhan pada tanggal 30 September 2023 dibandingkan
dengan 30 September 2022, rasio pertumbuhan pada tanggal 31 Desember 2023 dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2022, dan rasio pertumbuhan pada tanggal
31 Desember 2022 dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2021.
TINGKAT PEMENUHAN RASIO KEUANGAN DALAM PERJANJIAN UTANG
30 September 31 Desember
Rasio Keuangan 2024 2023 2022
Gearing Ratio
Tingkat Pemenuhan Persyaratan
PT Bank Pan Indonesia Tbk. - Fasilitas I Maks. 10x Maks. 10x Maks. 10x
PT Bank Pan Indonesia Tbk. - Fasilitas II Maks. 10x Maks. 10x -
PT Bank Pan Indonesia Tbk. - Fasilitas III Maks. 10x Maks. 10x -
PT Bank Pan Indonesia Tbk. – Fasilitas IV Maks. 10x - -
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. – Fasilitas I Maks. 10x Maks. 10x Maks. 10x
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. - Fasilitas II Maks. 10x Maks. 10x -
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. – Fasilitas III Maks. 10x - -
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. – Fasilitas IV Maks. 10x - -
PT Bank Maybank Indonesia Tbk – Fasilitas I Maks. 10x Maks. 10x Maks. 10x
PT Bank Maybank Indonesia Tbk – Fasilitas II Maks. 10x Maks. 10x -
PT Bank Maybank Indonesia Tbk – Fasilitas III Maks. 10x Maks. 10x -
PT Bank Maybank Indonesia Tbk – Fasilitas IV Maks. 10x - -
PT Bank UOB Indonesia - Fasilitas I Maks. 10x - Maks. 10x
PT Bank UOB Indonesia - Fasilitas II Maks. 10x Maks. 10x Maks. 10x
PT Bank UOB Indonesia – Fasilitas III Maks. 10x - -
PT Bank Central Asia, Tbk. - Fasilitas I Maks. 10x Maks. 10x Maks. 10x
PT Bank Central Asia, Tbk. - Fasilitas II Maks. 10x Maks. 10x Maks. 10x
PT Bank Central Asia, Tbk. - Fasilitas III Maks. 10x Maks. 10x -
PT Bank BCA Syariah Maks. 10x Maks. 10x Maks.10x
MUFG Bank Ltd. (Jakarta) - Fasilitas I Maks. 10x - Maks. 10x
MUFG Bank Ltd. (Jakarta) - Fasilitas II Maks. 10x - Maks. 10x
MUFG Bank Ltd. (Jakarta) - Fasilitas III Maks. 10x Maks. 10x Maks. 10x
MUFG Bank Ltd. (Jakarta) - Fasilitas IV Maks. 10x Maks. 10x Maks. 10x
MUFG Bank Ltd. (Jakarta) - Fasilitas V Maks. 10x Maks. 10x Maks. 10x
MUFG Bank Ltd. (Jakarta) - Fasilitas VI Maks. 10x Maks. 10x -
MUFG Bank Ltd. (Singapore) – Fasilitas I Maks. 10x Maks. 10x -
PT Bank Danamon Indonesia Tbk. - Fasilitas I Maks. 10x Maks. 10x Maks. 10x
PT Bank Danamon Indonesia Tbk. - Fasilitas II Maks. 10x Maks. 10x Maks. 10x
5
Page 8
30 September 31 Desember
Rasio Keuangan 2024 2023 2022
Gearing Ratio
PT Bank Danamon Indonesia Tbk. – Fasilitas III Maks. 10x Maks. 10x -
Citibank, N.A., Indonesia Maks. 10x Maks. 10x Maks. 10x
PT Bank CTBC Indonesia Maks. 10x Maks. 10x -
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat & Banten Tbk – Fasilitas I Maks. 10x Maks. 10x -
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat & Banten Tbk – Fasilitas II Maks. 10x - -
PT Bank DBS Indonesia – Fasilitas I Maks. 10x Maks. 10x -
PT Bank DBS Indonesia – Fasilitas II Maks. 10x - -
PT Bank DKI Maks. 10x - -
PT Bank Muamalat Indonesia Tbk Maks. 10x Maks. 10x -
PT Bank Negara Indonesia Tbk Maks. 10x - -
PT Bank Rakyat Indonesia Tbk Maks. 10x - -
BNP Paribas (Singapura) - Sindikasi II Maks. 10x - Maks. 10x
BNP Paribas (Singapura) - Sindikasi III Maks. 10x - -
Obligasi Berkelanjutan IV Tahap II - - Maks. 10x
Obligasi Berkelanjutan IV Tahap III - - Maks. 10x
Obligasi Berkelanjutan IV Tahap IV - Maks. 10x Maks. 10x
Obligasi Berkelanjutan IV Tahap V - Maks. 10x Maks. 10x
Obligasi Berkelanjutan IV Tahap VI Maks. 10x Maks. 10x Maks. 10x
Obligasi Berkelanjutan V Tahap I - - Maks. 10x
Obligasi Berkelanjutan V Tahap II - Maks. 10x Maks. 10x
Obligasi Berkelanjutan V Tahap III Maks. 10x Maks. 10x Maks. 10x
Obligasi Berkelanjutan VI Tahap I Maks. 10x Maks. 10x -
Obligasi Berkelanjutan VI Tahap II Maks. 10x Maks. 10x -
Obligasi Berkelanjutan VI Tahap III Maks. 10x - -
Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III Tahap II - - Maks. 10x
Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III Tahap III - Maks. 10x Maks. 10x
Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III Tahap IV - Maks. 10x Maks. 10x
Sukuk Mudharabah Berkelanjutan IV Tahap I - - -
Sukuk Mudharabah Berkelanjutan IV Tahap II - Maks. 10x Maks. 10x
Sukuk Mudharabah Berkelanjutan IV Tahap III Maks. 10x Maks. 10x Maks. 10x
Sukuk Mudharabah Berkelanjutan V Tahap I Maks. 10x Maks. 10x -
Sukuk Mudharabah Berkelanjutan V Tahap II Maks. 10x Maks. 10x -
Sukuk Mudharabah Berkelanjutan V Tahap III Maks. 10x Maks. 10x -
Adapun sehubungan dengan penerbitan Obligasi Berkelanjutan VI Adira Finance Tahap V Tahun 2025 ini, tidak mempengaruhi tingkat
pemenuhan rasio keuangan dalam perjanjian utang Perseroan yang telah diungkapkan di atas.
Perseroan telah memenuhi seluruh persyaratan rasio keuangan yang disebutkan dalam perjanjian fasilitas-fasilitas pinjaman yaitu Gearing
Ratio maksimal 10x sesuai POJK No. 35/POJK. 05/2018.
30 September 31 Desember
Rasio Keuangan Perseroan
2024 2023 2022
Gearing Ratio (kali) 1,93 1,50 1,00
Rasio Keuangan yang Dipersyaratkan dalam Perjanjian Utang
Rasio yang
Rasio Keuangan 30 September 2024
dipersyaratkan
Jumlah Pinjaman terhadap Ekuitas (x) Maksimum 10:1 1,93
Perseroan telah memenuhi rasio Keuangan yang dipersyaratkan dalam perjanjian utang.
6
Page 9
Rasio Keuangan yang Dipersyaratkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Rasio Keuangan yang Dipelihara oleh Perseroan Persyaratan 30 September 2024
Rasio Permodalan min. 10% 45,02%
Non Performing Finance (Neto) maks. 5% 0,56%
Gearing Ratio maks. 10x 1,93x
Perseroan telah memenuhi seluruh rasio-rasio keuangan yang dipersyaratkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
KETERANGAN TENTANG PERSEROAN, ENTITAS ANAK, KEGIATAN USAHA DAN PROSPEK USAHA
A. KETERANGAN TENTANG PERSEROAN
A.1. RIWAYAT SINGKAT
Perseroan didirikan dengan nama “PT Adira Dinamika Multi Finance” berdasarkan Akta Perseroan Terbatas “P.T. Adira Dinamika Multi
Finance” No. 131 tanggal 13 Nopember 1990, dibuat di hadapan Misahardi Wilamarta, S.H., Notaris di Jakarta, yang telah: (i) mendapat
pengesahan dari Menteri Kehakiman Republik Indonesia berdasarkan Surat Keputusan No. C2-19.HT.01.01. TH.91 tanggal 8 Januari 1991;
(ii) didaftarkan pada tanggal 14 Januari 1991 dalam buku register untuk maksud itu yang berada di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan di
bawah No. 34/Not.1991/ PN.JKT.SEL; dan (iii) diumumkan dalam Tambahan No. 421 dari Berita Negara Republik Indonesia (“BNRI”) No.
12 tanggal 8 Pebruari 1991. Selanjutnya, berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Seluruh Pemegang Saham PT Adira Dinamika Multi
Finance No. 13 tanggal 26 Januari 2004, dibuat di hadapan Fathiah Helmi, S.H., Notaris di Jakarta, yang telah: (i) mendapat persetujuan
dari Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia berdasarkan Surat Keputusan No. C-02207 HT.01.04. TH.2004 tanggal
29 Januari 2004; (ii) dilaporkan kepada Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sebagaimana ternyata dari Surat
Penerimaan Laporan Akta Perubahan Anggaran Dasar PT. Adira Dinamika Multi Finance Tbk No. C-02208 HT.01.04.TH.2004 tanggal 29
Januari 2004; dan (iii) didaftarkan pada tanggal 6 Pebruari 2004 dalam Daftar Perusahaan pada Suku Dinas Perindustrian dan Perdagangan
Kodya Jakarta Selatan selaku Kantor Pendaftaran Perusahaan Daerah Tingkat II dengan No. TDP 090316610384 dan No. Agenda
Pendaftaran 112 RUB.09.03/II/2004; serta (iv) diumumkan dalam Tambahan No. 1990 dari BNRI No. 16 tanggal 24 Pebruari 2004, para
pemegang saham Perseroan pada tanggal 23 Januari 2004 telah menyetujui perubahan status Perseroan dari perusahaan tertutup menjadi
perusahaan terbuka.
Pada tanggal Informasi Tambahan diterbitkan, tidak terdapat perubahan terhadap Anggaran Dasar Perseroan, dengan demikian Anggaran
Dasara Perseroan yang terakhir sebagaimana termaktub dalam Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa
PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk No.40 tanggal 15 Oktober 2021 yang dibuat di hadapan Mala Mukti S.H., LL.M., Notaris di Jakarta,
dan telah (i) diberitahukan dan diterima serta dicatat di dalam Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi
Manusia Republik Indonesia berdasarkan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan No. AHU-AH.01.03-
0465665 tanggal 27 Oktober 2021; (ii) didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-0186926.AH.01.11 Tahun 2021 tanggal 27 Oktober
2021 oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (selanjutnya disebut ”Akta No.40/2021”) berdasarkan mana RUPSLB
Perseroan yang diselenggarakan pada tanggal 15 Oktober 2021, telah menyetujui:
i. Pengubahan ketentuan Anggaran Dasar dalam rangka penyesuaian dengan peraturan OJK No.14/POJK.04/2019 tentang perubahan
atas Peraturan OJK No. 32/POJK.04/2015 tentang penambahan modal perusahaan terbuka dengan memberikan hak memesan efek
terlebih dahulu serta
ii. Peraturan OJK No. 15/POJK.04/2020 tanggal 20 April 2020 tentang rencana dan penyelenggaraan RUPS perusahaan terbuka .
Perubahan-perubahan terhadap Anggaran Dasar telah dilaksanakan oleh Perseroan sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar dan
peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Perseroan berkedudukan di Jakarta Selatan dengan Kantor Pusat di Millennium Centennial Center Lt. 53, 56-61,
Jl. Jenderal Sudirman Kav. 25, Jakarta 12920.
Sampai dengan Informasi Tambahan diterbitkan, Perseroan memiliki total 508 Jaringan Usaha yang terdiri dari dari 183 Kantor Cabang
Konvensional, 42 Kantor Cabang Unit Syariah, 215 Kantor Selain Kantor Cabang, 68 Kantor Selain Kantor Cabang Unit Syariah yang
tersebar hampir di seluruh wilayah Indonesia. Pada 30 September 2024, Perseroan telah melayani 2,0 juta pelanggan aktif dengan jumlah
piutang yang dikelola mencapai Rp56,6 triliun.
A.2. PERKEMBANGAN KEPEMILIKAN SAHAM PERSEROAN
Pada tanggal Informasi Tambahan diterbitkan, tidak terdapat perubahan terhadap Struktur permodalan dan susunan pemegang saham
serta komposisi kepemilikan saham dalam Perseroan dalam 2 tahun terakhir adalah sebagai berikut:
Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Seluruh Pemegang Saham PT Adira Dinamika Multi Finance No. 13 tanggal 26 Januari 2004,
dibuat di hadapan Fathiah Helmi, S.H., Notaris di Jakarta, yang telah diumumkan dalam Tambahan No. 1990 dari BNRI No. 16 tanggal 24
Pebruari 2004, juncto Laporan Kepemilikan Efek Yang Mencapai 5% Atau Lebih Per Tanggal 31 Desember 2024 yang dikeluarkan oleh
PT Adimitra Jasa Korpora, selaku Biro Administrasi Efek Perseroan, adalah sebagai berikut:
7
Page 10
Nilai Nominal Rp100,- per saham
Keterangan Jumlah Saham Jumlah Nilai Nominal %
(Rp)
Modal Dasar 4.000.000.000 400.000.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
- PT Bank Danamon Indonesia Tbk. 920.700.000 92.070.000.000 92,07
- Masyarakat (kepemilikan <5%)*) 79.300.000 7.930.000.000 7,93
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh 1.000.000.000 100.000.000.000 100,00
Saham Dalam Portepel 3.000.000.000 300.000.000.000
*)Merupakan gabungan dari para pemegang saham Perseroan yang mempunyai kepemilikan saham kurang dari 5% (lima persen) dari
keseluruhan saham yang telah ditempatkan dan disetor penuh dalam Perseroan.
A.3 KETERANGAN TENTANG PENYERTAAN SAHAM PERSEROAN PADA PERSEROAN TERBATAS LAIN
Perseroan melakukan penyertaan saham pada perseroan terbatas lainnya, yaitu sebesar 9,82% pada PT Home Credit Indonesia (“HCI”)
dan sebesar 10% pada PT Mandala Multifinance Tbk (“MFIN”), sebagaimana diuraikan di bawah ini:
1. Penyertaan saham Perseroan pada HCI
Sampai dengan diterbitkannya Informasi Tambahan, penyertaan saham Perseroan di dalam HCI tidak mengalami perubahan dan
masih tetap sama, sebanyak 59 (lima puluh sembilan) saham atau sebanyak 9,82% (sembilan koma delapan dua persen) di dalam
HCI, sebagaimana termaktub dalam Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT Home Credit
Indonesia No. 22 tanggal 27 September 2023 dibuat di hadapan Shahreza Annaz, S.H., M.Kn.,Notaris di Jakarta, dan telah (i)
diberitahukan sebagaimana ternyata dari Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar PT Home Credit Indonesia
No. AHU.AH.01.09-0169084 tanggal 2 Oktober 2023 dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Direktorat
Jenderal Administrasi Hukum Umum; dan (ii) didaftarkan dalam Daftar Perseroan di bawah No. AHU-0194971.AH.01.11.TAHUN 2023
tanggal 2 Oktober 2023 juncto Akta Pernyataan Keputusan sebagai Pengganti Rapat Umum Pemegang Saham PT Home Credit
Indonesia No. 08 tanggal 20 Maret 2024 dibuat di hadapan Shahreza Annaz, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta, sebagaimana ternyata
dari Keputusan No. AHU-0020172.AH.01.02.TAHUN 2024 tanggal 28 Maret 2024 dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
Republik Indonesia Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum dan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran
Dasar PT Home Credit Indonesia No. AHU.AH.01.03-0076776 tanggal 28 Maret 2024 dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi
Manusia Republik Indonesia Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum dan didaftarkan dalam Daftar Perseroan di bawah No.
AHU-0065730.AH.01.11.TAHUN 2024 tanggal 28 Maret 2024.
Bidang Penyertaan Tahun Status
Nama Perusahaan Tahun Pendirian
Usaha Perseroan Penyertaan Operasional
PT Home Credit Indonesia Perusahaan
2012 9,82% 2023 Beroperasi
(“HCI”) Pembiayaan
Dalam Penyertaan Saham Perseroan tersebut, Perseroan hanya menjadi pemegang saham minoritas, yakni sebesar 9,82% di HCI
dan Penyertaan Saham Perseroan ini bukan merupakan transaksi material sebagaimana dimaksud dalam Peraturan OJK No.
17/POJK.04/2020 tanggal 20 April 2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha serta bukan merupakan transaksi
afiliasi dan transaksi benturan kepentingan sebagaimana dimaksud dalam Peraturan OJK No. 42/POJK.04/2020 tanggal 1 Juli 2020
tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan. Selanjutnya, dalam rangka pemenuhan Pasal 4 Peraturan OJK No.
31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik, Perseroan telah
melakukan keterbukaan Informasi kepada Publik pada situs Bursa Efek Indonesia melalui IDXnet berdasarkan Surat Perseroan No.
170/ADMF/CS/X/23-KOR.2 tanggal 3 Oktober 2023 yang dikeluarkan oleh Head of Corporate Secretary Perseroan, Perihal
Penyelesaian Transaksi Pengalihan Saham PT Home Credit Indonesia dan telah direvisi pada tanggal
20 Oktober 2023 oleh Head of Corporate Secretary Perseroan.
2. Penyertaan saham Perseroan pada MFIN
Sampai dengan diterbitkannya Informasi Tambahan, penyertaan saham Perseroan di dalam MFIN sebanyak 267.703.000 saham atau
sebanyak 10 % saham di dalam MFINsebagaimana termaktub dalam Akta Pernyataan Keputusan Rapat PT Mandala Multifinance
Tbk No. 34 tanggal 19 Maret 2024 dibuat di hadapan Leolin Jayayanti, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta, dan telah: (i) diberitahukan
sebagaimana ternyata dari Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data MFIN No. AHU.AH.01.09-0116204 tanggal 22 Maret
2024 dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum; dan (ii)
didaftarkan dalam Daftar Perseroan di bawah No. AHU-0060601.AH.01.11.TAHUN 2024 tanggal 22 Maret 2024 juncto Akta
Pernyataan Keputusan Rapat MFIN No.42 tanggal 25 Septemer 2024 dibuat di hadapan Leolin Jayayanti, S.H., M.Kn., Notaris di
Jakarta, dan telah: (i) diberitahukan sebagaimana ternyata dari Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data MFIN No.
AHU.AH.01.09-0255993 tanggal 26 September 2024 dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Direktorat
Jenderal Administrasi Hukum Umum; dan (ii) didaftarkan dalam Daftar Perseroan di bawah No. AHU--0205093AH.01.11.TAHUN 2024
tanggal 26 September 2024.
Bidang Penyertaan Tahun Status
Nama Perusahaan Tahun Pendirian
Usaha Perseroan Penyertaan Operasional
PT Mandala Multifinance 1983 Perusahaan
10 % 2024 Beroperasi
Tbk (“MFIN”) Pembiayaan
8
Page 11
Dalam Penyertaan Saham Perseroan di MFIN ini, Perseroan hanya menjadi pemegang saham minoritas, yakni sebesar 10 % di MFIN
dan Penyertaan Saham Perseroan ini bukan merupakan transaksi material sebagaimana dimaksud dalam Peraturan OJK No.
17/POJK.04/2020 tanggal 20 April 2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha serta bukan merupakan transaksi
afiliasi dan benturan kepentingan sebagaimana dimaksud dalam Peraturan OJK No. 42/POJK.04/2020 tanggal 1 Juli 2020 tentang
Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan. Selanjutnya, dalam rangka pemenuhan Pasal 4 Peraturan OJK No.
31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik, Perseroan telah
melakukan keterbukaan Informasi kepada Publik melalui Koran Bisnis Indonesia yang telah terbit pada tanggal 14 Maret 2024.
A.4 PENGURUSAN DAN PENGAWASAN
Pada tanggal Informasi Tambahan diterbitkan, tidak terdapat perubahan terhadap susunan Anggota Direksi dan Dewan Komisaris, dengan
demikikan susunan Anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan yang adalah sebagaimana terkmatub dalam Akta Pernyataan
Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk No.99 tanggal 27 Maret 2024 yang dibuat di
hadapan Mala Mukti S.H., LLM., Notaris di Jakarta, dan telah (i) diberitahukan dan diterima serta dicatat di dalam Sistem Administrasi
Badan Hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia berdasarkan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan
Data Perseroan No. AHU-AH.01.09-0140556 tanggal 5 April 2024; (ii) didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-0071641.AH.01.11
Tahun 2024 tanggal 5 April 2024 oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Juncto Akta Pernyataan Keputusan
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk No.117 tanggal 26 Juli 2024 yang dibuat di hadapan Mala
Mukti S.H., LLM., Notaris di Jakarta, dan telah (i) diberitahukan dan diterima serta dicatat di dalam Sistem Administrasi Badan Hukum
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia berdasarkan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data
Perseroan No. AHU-AH.01.09-0233796 tanggal 31 Juli 2024; (ii) didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-0157578.AH.01.11 Tahun
2024 tanggal 31 Juli 2024 oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.
Dengan demikian susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan yang sedang menjabat pada saat Informasi Tambahan ini diterbitkan,
adalah sebagai berikut:
Dewan Komisaris
Komisaris Utama : Daisuke Ejima
Komisaris Independen : Krisna Wijaya
Komisaris Independen : Manggi Taruna Habir
Komisaris : Eng Heng Nee Philip
Komisaris : Congsin Congcar
Komisaris : Hafid Hadeli
Direksi
Direktur Utama : I Dewa Made Susila
Direktur : Swandajani Gunadi
Direktur : Niko Kurniawan Bonggowarsito
Direktur : Harry Latif
Direktur : Denny Riza Farib
Direktur : Sylvanus Gani Kukuh Mendrofa
Direktur : Takanori Mizuno
Direktur : Sigit Hendra Gunawan
Para anggota Direksi dan Dewan Komisaris tersebut di atas telah diangkat secara sah sesuai dengan Anggaran Dasar dan peraturan
perundang-undangan yang berlaku serta berdasarkan keputusan RUPS Tahunan Perseroan tanggal 27 Maret 2024, dan Masa Jabatan
para anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan tersebut di atas adalah terhitung sejak ditutupnya RUPS Tahunan tanggal 27 Maret
2024 sampai dengan ditutupnya RUPS Tahunan Perseroan ke-3, yaitu RUPS Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2026 yang akan diselenggarakan pada tahun 2027, kecuali: (i) Bapak Sigit Hendra Gunawan (Direktur); (ii) Bapak
Sylvanus Gani Kukuh Mendrofa (Direktur); dan (iii) Bapak Takanori Mizuno (Direktur), yang semuanya terhitung sejak tanggal 3 Juli 2024,
yaitu tanggal diperolehnya hasil penilaian kemampuan dan kepatutan dari OJK, sampai dengan ditutupnya RUPS Tahunan Perseroan ke-
3, yaitu RUPS Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2026, yang akan diselenggarakan pada
tahun 2027.
Pengangkatan anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan tersebut di atas telah sesuai dengan Peraturan OJK
No. 33/POJK.04/2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten Atau Perusahaan Publik.
B. KEGIATAN DAN PROSPEK USAHA
B.1. KEGIATAN USAHA
UMUM
Berdasarkan Anggaran Dasar Perusahaan yang terakhir dan termuat dalam akta No. 40 tanggal 15 Oktober 2021 yang dibuat oleh Mala
Mukti, S.H., LL.M. Notaris di Jakarta, telah mendapatkan persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
berdasarkan Surat Keputusan No. AHU-0186926.AH.01.11 Tahun 2021 tanggal 27 Oktober 2021, dilaporkan ke OJK pada tanggal 29
9
Page 12
Oktober 2021, maksud dan tujuan dari Perusahaan adalah bergerak di bidang (i) Perusahaan Pembiayaan (ii) Pembiayaan Syariah yang
merupakan Unit Usaha Syariah. Namun kegiatan usaha Perseroan yang telah benar-benar dijalankan saat ini adalah sebagai berikut:
Perusahaan Pembiayaan
1. Pembiayaan investasi;
2. Pembiayaan modal kerja;
3. Pembiayaan multiguna;
4. Kegiatan usaha pembiayaan lain berdasarkan persetujuan Otoritas Jasa Keuangan; dan
5. Sewa operasi (operating lease) dan/atau kegiatan berbasis fee sepanjang tidak bertentangan dengan peraturan perundang-
undangan di sektor jasa keuangan.
Unit Usaha Syariah
1. Pembiayaan jual beli;
2. Pembiayaan investasi; dan
3. Pembiayaan jasa.
Sejak awal pendiriannya, Perseroan berkomitmen untuk menjadi perusahaan pembiayaan terbaik dan terkemuka di Indonesia. Perseroan
senantiasa hadir bagi seluruh konsumennya untuk melayani beragam pembiayaan berbagai merek sepeda motor dan mobil, baik baru
maupun bekas. Pada tahun 2004, melihat berbagai peluang bisnis di dalam negeri, Perseroan melakukan penawaran umum saham pada
tahun 2004 dan Bank Danamon menjadi pemegang saham mayoritas sebesar 75%. Melalui beberapa aksi korporasi, saat ini Bank
Danamon memiliki kepemilikan saham sebesar 92,07% atas Perseroan.
Pada tahun 2012, Perseroan menambah ruang lingkup kegiatannya dengan pembiayaan berdasarkan prinsip syariah. Beberapa tahun
setelahnya, Perseroan juga mulai melakukan diversifikasi dengan menyediakan pembiayaan multiguna melalui produk “Solusi Dana”, dan
produk lainnya bagi konsumen, guna memberikan pengalaman layanan pembiayaan yang maksimal.
Perseroan senantiasa hadir memberikan pelayanan yang lebih baik serta berupaya untuk memberikan kontribusi kepada bangsa dan
negara Indonesia. Melalui identitas dan janji “Sahabat Setia Selamanya”, Perseroan terus berupaya untuk memberikan kontribusi kepada
bangsa dan negara Indonesia. Perseroan juga berkomitmen untuk terus meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indonesia, melalui
penyediaan produk dan layanan yang beragam sesuai siklus kehidupan konsumen serta memberikan pengalaman yang menguntungkan
konsumen dari pembiayaan otomotif (motor, mobil, dan listrik), pembiayaan Solusi Dana, pembiayaan umroh (Syariah), alat berat, dan
pembiayaan lainnya.
Untuk meraih peluang dan memenuhi tuntutan pasar, Perseroan terus melanjutkan transformasi digital di seluruh organisasi dan
ekosistemnya dengan mengembangkan proses digitalisasi dan otomatisasi dalam berbagai kegiatan usaha. Selain itu, Perseroan juga terus
berinvestasi dalam bisnis pembiayaan melalui berbagai platform digital, seperti Adiraku, momobil.id, momotor.id, moservice.id, dan
dicicilaja.com. Upaya ini bertujuan untuk mempermudah proses pembiayaan serta menyediakan alternatif dalam mengakuisisi pembiayaan
baru dan menjangkau konsumen, baik yang sudah ada maupun yang baru.
Digital platform Adiraku menjadi layanan digital utama bagi pelanggan Adira Finance untuk mengakses detil kontrak, riwayat pembayaran,
melakukan pembayaran angsuran secara online, serta menikmati berbagai keuntungan berupa penawaran diskon dari mitra otomotif dan
non-otomotif. Melalui Adiraku, pelanggan juga dapat mengumpulkan Adirapoin yang bisa ditukarkan dengan berbagai voucher sehingga
dapat meningkatkan loyalitas konsumen terhadap produk dan layanan Adira Finance. Disamping itu, Pada Oktober 2024, Perseroan
jugatelah meluncurkan platform digital Danadira, yang merupakan aplikasi untuk pengajuan pembiayaan dana tunai.
Sampai dengan Informasi Tambahan diterbitkan, Perseroan memiliki total 508 Jaringan Usaha yang terdiri dari dari 183 Kantor Cabang
Konvensional, 42 Kantor Cabang Unit Syariah, 215 Kantor Selain Kantor Cabang, 68 Kantor Selain Kantor Cabang Unit Syariah yang
tersebar hampir di seluruh wilayah Indonesia. Pada 30 September 2024, Perseroan telah melayani 2,0 juta pelanggan aktif dengan jumlah
piutang yang dikelola mencapai Rp56,6 triliun.
Pendapatan
Pendapatan Perseroan berasal dari pendapatan pembiayaan konsumen, pembiayaan murabahah, sewa pembiayaan, dan lain-lain. Rincian
dari pendapatan Perseroan untuk periode sembilan bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2024 dan tahun yang berakhir pada
31 Desember 2023 dan 2022 adalah sebagai berikut:
(dalam jutaan Rupiah)
30 September* 31 Desember
Keterangan
2024 2023 2023 2022
Pembiayaan konsumen 4.681.036 4.496.888 6.041.776 5.373.674
Marjin murabahah 1.189.314 1.094.569 1.482.860 1.195.163
Sewa pembiayaan 186.705 103.275 147.862 68.220
Lain-lain 1.440.903 1.199.954 1.835.436 1.703.379
Bagian laba bersih entitas asosiasi 9.708 - - -
Jumlah Pendapatan 7.507.666 6.894.686 9.507.934 8.340.436
*tidak diaudit
10
Page 13
Piutang Pembiayaan
Adapun posisi saldo Piutang Pembiayaan Perseroan sebelum dan setelah dikurangi dengan penyisihan kerugian penurunan nilai piutang
masing-masing pada tanggal 30 September 2024, 31 Desember 2023 dan 2022 sebagaimana tercermin pada tabel berikut:
(dalam jutaan Rupiah)
30 September 31 Desember
Uraian
2024* 2023 2022
Piutang yang Dikelola
Piutang pembiayaan konsumen - bruto
Pihak ketiga 54.540.904 54.543.849 44.078.877
Pihak berelasi 7.122 6.122 4.691
Pendapatan pembiayaan konsumen yang belum diakui
Pihak ketiga (12.429.156) (12.673.901) (9.935.471)
Pihak berelasi (615) (679) (301)
Bagian piutang pembiayaan konsumen yang dibiayai pihak berelasi - neto (20.478.333) (19.924.172) (15.690.617)
Cadangan kerugian penurunan nilai
Pihak ketiga (1.237.658) (1.270.483) (1.252.416)
Pihak berelasi (90) (107) (42)
Piutang Pembiayaan Konsumen - Neto 20.402.174 20.680.629 17.204.721
Piutang pembiayaan murabahah - bruto
Pihak ketiga 16.107.862 16.159.859 12.417.249
Pihak berelasi 888 317 334
Marjin murabah yang belum diakui
Pihak ketiga (3.664.811) (3.813.876) (2.945.116)
Pihak berelasi (49) (23) (20)
Bagian piutang pembiayaan murarabah yang dibiayai pihak berelasi – neto (6.448.098) (6.534.107) (5.251.230)
Cadangan kerugian penurunan nilai
Pihak ketiga (342. 809) (292.095) (187.851)
Pihak berelasi (43) (13) (9)
Piutang Pembiayaan Murabahah - Neto 5.652.940 5.520.062 4.033.357
Piutang Sewa Pembiayaan – Konvensional
Piutang sewa pembiayaan - bruto 1.710.406 1.447.447 1.018.194
Nilai residu yang terjamin 542.445 455.335 321.966
Pendapatan sewa pembiayaan yang belum diakui (199.928) (184.084) (133.602)
Simpanan jaminan (542.445) (455.335) (321.966)
Cadangan kerugian penurunan nilai (47.879) (50.487) (45.257)
Jumlah Konvensional 1.462.599 1.212.876 839.335
Piutang Sewa Pembiayaan - Syariah
Aset IMBT 804.915 330.547 97.991
Akumulasi penyusutan (235.136) (88.840) (17.130)
Cadangan kerugian penurunan nilai (26.560) (10.283) (2.191)
Jumlah Syariah 543.219 231.424 78.670
Piutang Sewa Pembiayaan - Neto 2.005.818 1.444.300 918.005
*tidak diaudit
Pembiayaan Sepeda Motor
Keterangan rata-rata nilai pembiayaan, jangka waktu pembiayaan dan tingkat bunga per tahun untuk sepeda motor baru maupun bekas
Perseroan untuk periode sembilan bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2024 dan tahun yang berakhir pada 31 Desember 2023
dan 2022 adalah sebagai berikut:
30 September 31 Desember
Uraian
2024* 2023 2022
Sepeda Motor Baru
Rata-Rata Nilai Pembiayaan Rp23 juta Rp22 juta Rp22 juta
Rata-Rata Jangka Waktu Pembiayaan 29 bulan 29 bulan 28 bulan
Rata-Rata Tingkat Bunga (% per Tahun) 31%-35% 31%-35% 31%-35%
Sepeda Motor Bekas
Rata-Rata Nilai Pembiayaan Rp15 juta Rp16 juta Rp13 juta
Rata-Rata Jangka Waktu Pembiayaan 24 bulan 26 bulan 22 bulan
Rata-Rata Tingkat Bunga (% per Tahun) 39%-43% 37%-41% 36%-40%
*tidak diaudit
11
Page 14
Pergerakan pembiayaan baru untuk sepeda motor baru maupun bekas Perseroan untuk periode sembilan bulan yang berakhir pada tanggal
30 September 2024 dan tahun yang berakhir pada 31 Desember 2023 dan 2022 adalah sebagai berikut:
30 September 31 Desember
Uraian
2024* 2023 2022
Sepeda Motor Baru
Jumlah Pembiayaan (Rp miliar) 9.483 13.387 9.277
Jumlah Unit (ribuan unit) 411 602 429
Pangsa Pasar Sepeda Motor Baru 8,4% 9,7% 8,2%
Sepeda Motor Bekas
Jumlah Pembiayaan (Rp miliar) 1.214 2.128 1.903
Jumlah Unit (ribuan unit) 81 137 128
*tidak diaudit
Dalam menggarap potensi pasar pembiayaan dalam negeri, Perseroan menyediakan fasilitas pembiayaan terhadap pembelian kendaraan
bermotor roda dua baik motor baru maupun motor bekas. Pada saat yang sama, Perseroan juga menyadari bahwa konsumen pembiayaan
segmen sepeda motor lebih sensitif terhadap gejolak ekonomi dan daya beli ketika terjadi perlambatan pertumbuhan ekonomi serta
dinamika lainnya seperti kenaikan harga berbagai komoditas pangan dan penurunan kelas menengah.
Agar dapat terus mendorong penjualan sepeda motor di tengah tantangan yang terjadi di industri otomotif serta makro ekonomi, Perseroan
menerapkan strategi dan kebijakan dalam pembiayaan sepeda motor di antaranya menambah jumlah jaringan, fokus pada customer
retention, dan memperkuat dealer relationship.
Di samping itu, Perseroan turut mempromosikan pembiayaan untuk produk-produk yang ramah lingkungan, seperti sepeda motor listrik
dengan beragam merek. Perseroan tetap berkomitmen dalam pengembangan sustainable finance dan akan memperluas penawaran
produk-produk ramah lingkungan lainnya seperti sepeda listrik, mobil listrik dan panel surya.
Pembiayaan Mobil
Keterangan rata-rata nilai pembiayaan, jangka waktu pembiayaan dan tingkat bunga per tahun untuk mobil baru maupun bekas Perseroan
untuk periode sembilan bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2024 dan tahun yang berakhir pada 31 Desember 2023 dan 2022
adalah sebagai berikut:
30 September 31 Desember
Uraian
2024* 2023 2022
Mobil Baru
Rata-Rata Nilai Pembiayaan Rp256 juta Rp235 juta Rp226 juta
Rata-Rata Jangka Waktu Pembiayaan 50 bulan 53 bulan 52 bulan
Rata-Rata Tingkat Bunga (% per Tahun) 13%-17% 13%-17% 14%-18%
Mobil Bekas
Rata-Rata Nilai Pembiayaan Rp142 juta Rp133 juta Rp114 juta
Rata-Rata Jangka Waktu Pembiayaan 44 bulan 47 bulan 42 bulan
Rata-Rata Tingkat Bunga (% per Tahun) 19%-23% 18%-22% 18%-22%
*tidak diaudit
Pergerakan pembiayaan baru untuk mobil baru maupun bekas Perseroan untuk periode sembilan bulan yang berakhir pada tanggal 30
September 2024 dan tahun yang berakhir pada 31 Desember 2023 dan 2022 adalah sebagai berikut:
30 September 31 Desember
Uraian
2024* 2023 2022
Mobil Baru
Jumlah Pembiayaan (Rp miliar) 6.563 11.808 9.434
Jumlah Unit (ribuan unit) 27 50 42
Pangsa Pasar Mobil Baru 4,3% 5,0% 4,0%
Mobil Bekas
Jumlah Pembiayaan (Rp miliar) 3.333 5.382 4.202
Jumlah Unit (ribuan unit) 24 40 34
*tidak diaudit
Perseroan senantiasa hadir dengan menyediakan produk dan layanan pembiayaan yang beragam sesuai siklus kehidupan konsumen dan
memberikan pengalaman yang menguntungkan untuk masyarakat. Perseroan juga terus berusaha memberikan pelayanan terbaik dan
menjaga kepercayaan konsumen serta mitra usaha untuk memenuhi kebutuhan mobil, baik baru maupun bekas, hingga mobil listrik.
Pendapatan Pembiayaan
Pendapatan pembiayaan merupakan pendapatan bunga yang diterima dari konsumen sehubungan dengan perjanjian pembiayaan
kendaraan bermotor. Perseroan mengakui pendapatan pembiayaan dari amortisasi bunga tiap bulan dikurangi dengan beban bunga yang
merupakan kesepakatan kerjasama pembiayaan dengan pihak lain berdasarkan tingkat bunga efektif.
12
Page 15
Rincian pendapatan pembiayaan Perseroan untuk periode sembilan bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2024 dan 2023 dan
tahun yang berakhir pada 31 Desember 2023 dan 2022 adalah sebagai berikut:
(dalam jutaan Rupiah)
30 September* 31 Desember
Uraian
2024 2023 2023 2022
Pembiayaan Konsumen
Pihak ketiga 6.498.072 5.943.032 8.040.934 7.168.961
Pihak berelasi 733 326 436 256
Dikurangi: bagian pendapatan yang dibiayai pihak berelasi sehubungan dengan
(1.817.769) (1.446.470) (1.999.594) (1.795.543)
transaksi pembiayaan bersama
Jumlah Pendapatan Pembiayaan Konsumen 4.681.036 4.496.888 6.041.776 5.373.674
Marjin Murabahah
Pihak ketiga 1.810.950 1.610.076 2.188.967 1.752.025
Pihak berelasi 40 13 15 44
Dikurangi: bagian pendapatan yang dibiayai pihak berelasi sehubungan dengan
(621.676) (515.520) (706.122) (556.906)
transaksi pembiayaan bersama
Jumlah Pendapatan Marjin Murabahah 1.189.314 1.094.569 1.482.860 1.195.163
Sewa Pembiayaan
Jumlah Pendapatan Sewa Pembiayaan 186.705 103.275 147.862 68.220
*tidak diaudit
Pendapatan pembiayaan Perseroan pada September 2024 mencapai Rp6.057.055 juta, meningkat sebesar 6,36% dibandingkan periode
sama tahun sebelumnya. Kenaikan ini terutama didorong oleh pertumbuhan pendapatan pembiayaan konsumen dan marjin murabahah
masing-masing sebesar 4,1% y/y dan 8,7% y/y.
Jumlah Pembiayaan Baru
30 September 2024** 31 Desember 2023 31 Desember 2022
Uraian
Rp Miliar Ribuan Unit Rp Miliar Ribuan Unit Rp Miliar Ribuan Unit
Sepeda Motor Baru 9.483 411 13.387 602 9.277 429
Sepeda Motor Bekas 1.214 81 2.128 137 1.903 128
Mobil Baru 6.563 27 11.808 50 9.434 42
Mobil Bekas 3.333 24 5.382 40 4.202 34
Non otomotif* 7.217 298 8.890 408 6.881 348
Jumlah 27.812 841 41.595 1.238 31.697 982
*Non Otomotif: Solusi Dana (MPL),alat berat, dan lainnya
**tidak diaudit
Adira Finance membukukan penurunan pada pembiayaan baru sebesar 9% y/y menjadi Rp27,8 triliun sepanjang 9M24, terutama
disebabkan oleh penurunan segmen otomotif seiring dengan kondisi industri otomotif yang saat ini sedang melesu. Namun demikian,
Perusahaan berhasil mencatat pertumbuhan positif pembiayaan baru di segmen non-otomotif, mencapai Rp 6,8 triliun, dimana pembiayaan
Solusi Dana berkontribusi terbesar dalam pembiayaan non-otomotif. Untuk mendorong bisnis di tengah tantangan yang terjadi saat ini,
Adira Finance akan terus menerapkan berbagai inisiatif strategi seperti dengan terus melakukan ekspansi bisnis secara selektif ke daerah-
daerah yang memiliki potensi tinggi. Selain itu, Perusahaan juga terus mengembangkan bisnis non otomotif seperti produk Solusi Dana,
memperkuat kolaborasi dengan grup untuk meningkatkan customer base, terus meningkatkan customer retention melalui penawaran yang
lebih baik serta perbaikan proses, seiring dengan inisiatif untuk memperbaiki struktur biaya agar lebih bersaing dengan melakukan proses
digitalisasi.
Jaringan Kerja
Sebagai perusahaan pembiayaan yang terutama membidik segmen retail atau perorangan sebagai target usaha, Perseroan berupaya untuk
memaksimalkan kualitas layanan dan jangkauan ke konsumen. Sampai dengan Informasi Tambahan diterbitkan, Perseroan memiliki total
508 Jaringan Usaha yang terdiri dari dari 183 Kantor Cabang Konvensional, 42 Kantor Cabang Unit Syariah, 215 Kantor Selain Kantor
Cabang, 68 Kantor Selain Kantor Cabang Unit Syariah yang tersebar hampir di seluruh wilayah Indonesia.
Adapun perkembangan jaringan usaha Perseroan pada tanggal 30 September 2024, 31 Desember 2023 dan 2022 disajikan dalam tabel
sebagai berikut:
30 September 31 Desember
Uraian
2024* 2023 2022
Kantor Cabang Konvensional 183 179 174
Kantor Cabang Unit Syariah 42 42 42
Kantor Selain Kantor Cabang 208 193 191
Kantor Selain Kantor Cabang Unit Syariah 51 52 52
Jumlah Jaringan Usaha 484 466 459
*tidak diaudit
13
Page 16
Fasilitas Pembiayaan dan Kolektibilitas Piutang
Fasilitas pembiayaan konsumen yang diberikan oleh Perseroan dapat digolongkan dengan mempertimbangkan harga kendaraan bermotor,
jangka waktu pembiayaan, uang muka yang diberikan oleh calon nasabah dan tingkat bunga yang dibebankan Perseroan. Dengan
demikian, nilai pembiayaan sepeda motor yang dibiayai Perseroan pada September 2024 rata-rata sebesar Rp17 juta – Rp21 juta,
sementara untuk mobil adalah rata-rata Rp154 juta – Rp158 juta. Jangka waktu fasilitas kredit yang diberikan Perseroan pada September
2024 untuk sepeda motor rata-rata 23 – 27 bulan, sementara untuk mobil rata-rata 42 – 46 bulan. Sementara itu pengenaan tingkat bunga
yang akan dibebankan ke konsumen tergantung pada tingkat persaingan antar perusahaan pembiayaan di daerah setempat.
Tingkat suku bunga yang dibebankan dalam pembiayaan konsumen adalah tingkat suku bunga tetap selama masa kontrak. Adapun skema
pembiayaan yang diberikan Perseroan pada umumnya adalah berbentuk pembayaran cicilan tetap. Melalui pembayaran cicilan tetap ini,
konsumen Perseroan melakukan pembayaran dalam jumlah yang sama setiap bulan atau periode tertentu sesuai dengan perjanjian kredit.
Pembayaran dipercepat oleh nasabah dimungkinkan akan tetapi Perseroan menetapkan kebijakan atas pengenaan denda atas jumlah
tersisa hutang kepada konsumen atas percepatan pelunasan tersebut.
Perseroan mengklasifikasikan tingkat kolektibilitas fasilitas pembayaran berdasarkan jumlah hari keterlambatan atau tunggakan
pembayaran yang dilakukan oleh nasabah.
Perkembangan tunggakan Perseroan adalah sebagai berikut:
Tunggakan Piutang Pembiayaan
(berdasarkan miliar Rupiah, kecuali %)
30 September 31 Desember
Uraian
2024* % 2023 % 2022 %
Lancar 55.964 77% 57.719 80% 46.928 81%
Dalam perhatian khusus 15.560 21% 13.436 19% 9.874 17%
Kurang lancar 502 1% 459 1% 283 0%
Diragukan 911 1% 785 1% 516 1%
Jumlah Tunggakan 16.973 23% 14.680 20% 10.673 19%
Jumlah Piutang 72.937 100% 72.399 100% 57.600 100%
Keterangan: Termasuk bagian yang dibiayai melalui skema pembiayaan bersama (joint financing), pendapatan pembiayaan yang belum
diakui dan biaya transaksi yang terkait langsung dengan pemberian pembiayaan.
*tidak diaudit
Nilai tunggakan piutang Perusahaan meningkat akibat kenaikan harga kebutuhan pokok, pelemahan harga komoditas, yang pada akhirnya
menurunkan daya beli serta kapasitas pembayaran konsumen. Namun demikian, Perseroan tetap terus menerapkan prinsip-prinsip
manajemen risiko dengan kehati-hatian sebagai upaya pengendalian risiko kredit sehingga dapat terjaga pada tingkat yang terkendali,
memberikan pembiayaan secara segmented sesuai dengan risk appetite Perusahaan, serta menerapkan kegiatan collection yang efektif.
Pada September 2024, Perusahaan membukukan NPF (pokok piutang pembiayaan yang dikelola atas kontrak aktif) masih dalam batas
internal yang ditetapkan oleh Perusahaan dan di bawah rata-rata industri. Dalam tiga tahun terakhir NPF Perseroan (termasuk porsi
pembiayaan bersama) tercatat sebesar 1,7% (2022); 1,9% (2023); dan 2,2% (9M24).
B.2 PROSPEK USAHA PERSEROAN
Tahun 2025 diperkirakan akan tetap menjadi tahun yang penuh tantangan bagi perekonomian global. Risiko perlambatan ekonomi di
Tiongkok, tensi geopolitik dan ketidakpastian iklim global akan menjadi risiko pada pertumbuhan ekonomi global. Meskipun demikian,
meredanya tekanan inflasi, berbagai bank sentral dunia telah mulai mengubah arah kebijakan moneter mereka menjadi akomodatif dengan
menurunkan suku bunga untuk mendukung pertumbuhan ekonomi. Kebijakan pelonggaran moneter ini diharapkan dapat memberikan
dorongan positif bagi pasar dan meningkatkan likuiditas global, serta membuka peluang pertumbuhan di berbagai sektor industri.
Di Indonesia, prospek ekonomi tahun 2025 tetap optimis. Dengan inflasi yang terkendali, nilai tukar Rupiah yang stabil, serta dukungan kuat
dari kebijakan pemerintah, Kementerian Keuangan memproyeksikan pertumbuhan ekonomi berada di kisaran 5,2% di tahun 2025.
Kebijakan fiskal dan moneter yang sinergis diharapkan dapat terus mendorong pertumbuhan sektor riil dan memperkuat daya beli
masyarakat, terutama dalam konsumsi domestik.
Sektor otomotif dihadapkan beberapa tantangan di tahun 2025, khususnya industri mobil antara lain PPn 12%, opsen pajak, dan kondisi
perekonomian belum stabil. Gaikindo memperkirakan penjualan mobil baru pada 2025 sekitar 850 ribu unit, relatif stabil dibandingkan
dengan pencapaian tahun 2024. Di sisi lain, untuk sepeda motor, AISI memproyeksikan penjualan mencapai 6,4 hingga 6,7 juta unit di
tahun 2025, naik dibandingkan pencapaian tahun 2024.
Sementara itu, industri pembiayaan juga diperkirakan membaik di tahun 2025, terutama setelah suku bunga BI diturunkan. APPI
memperkirakan pertumbuhan industri pembiayaan di tahun 2025 akan mencapai 8%-10% y/y, didukung oleh pertumbuhan dalam
pembiayaan investasi, pembiayaan multiguna, dan pembiayaan modal kerja.
Pada tahun 2025, Adira Finance akan terus memperkuat pangsa pasar di industri otomotif sekaligus mengembangkan bisnis non-otomotif,
seperti pembiayaan Solusi Dana, dan alat berat. Perusahaan optimis dapat mencapai pertumbuhan berkelanjutan melalui inovasi produk,
perluasan penetrasi pasar, serta kerja sama strategis dengan berbagai mitra. Di tengah perkembangan teknologi yang pesat, Adira Finance
juga terus mengembangkan bisnis digital seperti Adiraku, Danadira, momobil.id, momotor.id, moservice.id, dan dicicilaja.co.id, sehingga
konsumen dapat secara aktif menggunakan platform digital sebagai alternatif dalam melakukan pembiayaan bersama Adira Finance.
14
Page 17
Sebagai salah satu pemimpin pasar di industri pembiayaan dengan reputasi yang solid, Perusahaan memiliki prospek pertumbuhan yang
positif pada tahun 2025, didukung oleh langkah-langkah strategis yang dirancang untuk memperkuat dan mengembangkan bisnis.
Sepanjang tahun 2024, Adira Finance berhasil mempertahankan peringkat domestik dengan penilaian idAAA/Stable dari Lembaga
Pemeringkat dalam negeri (Pefindo). Disamping itu, Perusahaan juga mempertahankan peringkat internasional BBB dari Lembaga
Pemeringkat internasional Fitch Rating, dan peringkat Baa1/stable oleh Lembaga Pemeringkat Moody’s. Dengan dipertahankannya
peringkat ini dapat berdampak positif dalam meningkatkan kepercayaan investor terhadap Adira Finance. Selain itu, Pencapaian ini turut
membuktikan bahwa kemampuan Adira Finance untuk memenuhi kewajiban keuangan jangka panjang atas efek utang sangat baik.
PERPAJAKAN
Pajak penghasilan atas bunga Obligasi yang diterima atau diperoleh pemegang Obligasi diperhitungkan dan diperlakukan sesuai dengan
Peraturan Perpajakan yang berlaku di Negara Republik Indonesia. Informasi lebih lanjut mengenai perpajakan dapat dilihat pada Bab VIII
Informasi Tambahan.
CALON PEMBELI OBLIGASI DALAM PENAWARAN UMUM INI DIHARAPKAN UNTUK BERKONSULTASI DENGAN KONSULTAN
PAJAK MASING-MASING MENGENAI AKIBAT PERPAJAKAN YANG TIMBUL DARI PENERIMAAN BUNGA, PEMBELIAN,
PEMILIKAN MAUPUN PENJUALAN ATAU PENGALIHAN DENGAN CARA LAIN OBLIGASI YANG DIBELI MELALUI PENAWARAN
UMUM INI.
LEMBAGA DAN PROFESI PENUNJANG PASAR MODAL
Wali Amanat : PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Notaris : Kantor Notaris Fathiah Helmi, S.H.,
Konsultan Hukum : Thamrin & Rekan (TR&Co.)
Perusahaan Pemeringkat Efek : PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO)
PENJAMINAN EMISI OBLIGASI
Berdasarkan persyaratan dan ketentuan-ketentuan yang tercantum di dalam Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi, para Penjamin Emisi
Efek yang namanya tercantum di bawah ini telah menyetujui untuk menawarkan kepada masyarakat Obligasi Berkelanjutan VI Adira
Finance Tahap V Tahun 2025 sebesar Rp2.066.993.000.000,- (dua triliun enam puluh enam miliar sembilan ratus sembilan puluh tiga juta
Rupiah).
Susunan dan jumlah porsi serta persentase penjaminan dari anggota sindikasi Penjamin Emisi Efek Obligasi yang djamin secara
kesanggupan penuh (full commitment) adalah sebagai berikut:
(dalam jutaan Rupiah)
Porsi Penjaminan
No. Penjamin Emisi Efek Obligasi Jumlah (%)
Seri A Seri B Seri C
1. PT Bahana Sekuritas 5.125 160.000 5 165.130 7,99%
2. PT BNI Sekuritas 362.100 86.000 10.000 458.100 22,16%
3. PT BRI Danareksa Sekuritas 95.067 265.001 30.000 390.068 18,87%
4. PT DBS Vickers Sekuritas Indonesia 95.000 105.000 50.000 250.000 12,09%
5. PT Indo Premier Sekuritas 140.155 124.135 15.800 280.090 13,55%
6. PT Mandiri Sekuritas 136.650 114.850 27.010 278.510 13,47%
7. PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk. 163.005 1.090 81.000 245.095 11,86%
Jumlah 997.102 856.076 213.815 2.066.993 100,00%
Selanjutnya Para Penjamin Emisi Efek yang turut dalam Emisi Obligasi ini telah sepakat untuk melaksanakan tugasnya masing-masing
sesuai dengan Peraturan No. IX.A.7 Lampiran Keputusan Ketua Bapepam No. Kep-45/PM/2000 tanggal 27 Oktober 2000, yang telah
diubah dengan No. Kep-691/BL/2011 tanggal 30 Desember 2011 tentang Pemesanan Dan Penjatahan Efek Dalam Penawaran Umum.
Pihak yang bertindak sebagai Manajer Penjatahan atas Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi adalah PT Mandiri Sekuritas.
Penjamin Pelaksana Emisi Efek dan Penjamin Emisi Efek lainnya dengan tegas menyatakan tidak menjadi pihak terafiliasi atau terasosiasi
dengan Perseroan sebagaimana didefinisikan dalam UUP2SK.
15
Page 18
TATA CARA PEMESANAN PEMBELIAN OBLIGASI
A. Pemesan Yang Berhak
Perorangan Warga Negara Indonesia dan perorangan Warga Negara Asing dimanapun mereka bertempat tinggal, serta
lembaga/badan hukum Indonesia ataupun asing dimanapun mereka berkedudukan.
B. Pemesanan Pembelian Obligasi
Pemesanan Pembelian Obligasi harus dilakukan sesuai dengan yang tercantum dalam Informasi Tambahan. Formulir Pemesanan
Pembelian Obligasi (FPPO) dapat diperoleh dari para Penjamin Emisi Efek sebagaimana tercantum pada Bab XIII Informasi Tambahan
mengenai Penyebarluasan Informasi Tambahan dan Formulir Pemesanan Pembelian Obligasi. Pemesanan pembelian Obligasi
dilakukan dengan menggunakan FPPO yang dicetak untuk keperluan ini dan dikeluarkan oleh Penjamin Emisi Efek yang dibuat dalam
5 (lima) rangkap. Pemesanan Pembelian Obligasi yang dilakukan menyimpang dari ketentuan-ketentuan di atas tidak akan dilayani.
C. Jumlah Minimum Pemesanan Obligasi
Pemesanan pembelian Obligasi harus dilakukan dalam jumlah sebesar Rp1.000.000,- (satu juta Rupiah) dan/atau kelipatannya.
D. Masa Penawaran Obligasi
Masa Penawaran Obligasi dimulai pada tanggal 10 Februari 2025 pukul 09.00 WIB dan ditutup pada tanggal 11 Februari 2025 pukul
16.00 WIB.
E. Pendaftaran
Obligasi yang ditawarkan oleh Perseroan melalui Penawaran Umum ini didaftarkan pada KSEI berdasarkan Perjanjian Pendaftaran
Obligasi di KSEI yang ditandatangani antara Perseroan dengan KSEI. Dengan didaftarkannya Obligasi tersebut di KSEI maka atas
Obligasi yang ditawarkan berlaku ketentuan sebagai berikut:
1. Perseroan tidak menerbitkan Obligasi dalam bentuk sertifikat kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi yang disimpan KSEI untuk
kepentingan Pemegang Obligasi. Obligasi akan didistribusikan dalam bentuk elektronik yang diadministrasikan dalam Penitipan
Kolektif KSEI. Obligasi hasil Penawaran Umum akan dikreditkan ke dalam Rekening Efek pada tanggal 14 Februari 2025.
2. Konfirmasi Tertulis berarti konfirmasi tertulis dan/atau laporan saldo Obligasi dalam Rekening Efek yang diterbitkan oleh KSEI,
atau Pemegang Rekening berdasarkan perjanjian pembukaan Rekening Efek dengan Pemegang Obligasi.
3. Pengalihan kepemilikan Obligasi dilakukan dengan pemindahbukuan antar Rekening Efek di KSEI, Perusahaan Efek, atau Bank
Kustodian yang selanjutnya akan dikonfirmasikan kepada Pemegang Rekening.
4. Pemegang Obligasi yang tercatat dalam Rekening Efek berhak atas pembayaran Bunga Obligasi, pelunasan Pokok Obligasi,
memberikan suara dalam RUPO, serta hak-hak lainnya yang melekat pada Obligasi.
5. Pembayaran Bunga Obligasi dan pelunasan Pokok Obligasi kepada pemegang Obligasi dilaksanakan oleh Perseroan melalui
KSEI sebagai Agen Pembayaran melalui Rekening Efek di KSEI untuk selanjutnya diteruskan kepada pemilik manfaat (beneficial
owner) yang menjadi pemegang Rekening Efek di Perusahaan Efek atau Bank Kustodian, sesuai dengan jadwal pembayaran
Bunga Obligasi maupun pelunasan pokok Obligasi yang ditetapkan Perseroan dalam Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi dan
Perjanjian Agen Pembayaran Obligasi. Perseroan melaksanakan pembayaran Bunga Obligasi dan pelunasan Pokok Obligasi
berdasarkan data kepemilikan Obligasi yang disampaikan oleh KSEI kepada Perseroan
6. Hak untuk menghadiri RUPO dilaksanakan oleh pemilik manfaat Obligasi atau kuasanya dengan membawa asli surat Konfirmasi
Tertulis untuk RUPO yang diterbitkan oleh KSEI dan Obligasi yang bersangkutan dibekukan sampai dengan berakhirnya RUPO.
7. Pihak-pihak yang hendak melakukan pemesanan Obligasi wajib menunjuk Perusahaan Efek atau Bank Kustodian yang telah
menjadi pemegang rekening di KSEI untuk menerima dan menyimpan Obligasi yang didistribusikan oleh Perseroan.
F. Tempat Pengajuan Pemesanan Pembelian Obligasi
Sebelum Masa Penawaran Umum ditutup, pemesan Obligasi harus melakukan pemesanan pembelian Obligasi selama jam kerja
dengan mengajukan FPPO kepada Penjamin Emisi Obligasi yang ditunjuk melalui email.
Pemesanan Obligasi hanya dapat dilakukan melalui alamat email Penjamin Emisi Obligasi pada Bab XIII Informasi Tambahan dengan
prosedur sebagai berikut:
a. Setiap pihak hanya berhak mengajukan satu FPPO dan wajib diajukan oleh pemesan yang bersangkutan 1 (satu) alamat email
hanya bisa melakukan 1 (satu) kali pemesanan.
b. Melampirkan fotokopi jati diri (KTP/paspor bagi perorangan dan anggaran dasar bagi badan hukum).
c. Menyampaikan pemesanan disertai detail Nomor Rekening untuk Pengembalian Kelebihan Pemesanan (refund) dengan format:
Nama Bank <spasi>No Rekening<SPASI>Nama Pemilik Rekening. Contoh BCA 100056789 Budi.
Pemesan akan mendapatkan email balasan yang berisikan:
a. Hasil scan FPPO asli yang telah diisi secara elektronik, sesuai dengan pemesanan yang disampaikan untuk dicetak dan
ditandatangani oleh Pemesan yang bersangkutan; atau,
b. Informasi penolakan karena persyaratan tidak lengkap atau email ganda.
Penjamin Emisi Obligasi dan Perseroan berhak untuk menolak pemesanan pembelian Obligasi apabila FPPO tidak diisi dengan
lengkap atau bila persyaratan pemesanan pembelian Obligasi termasuk persyaratan pihak yang berhak melakukan pemesanan tidak
terpenuhi. Sedangkan pemesan tidak dapat membatalkan pembelian Obligasi-nya apabila telah memenuhi persyaratan pemesanan
pembelian.
G. Bukti Tanda Terima Pemesanan Pembelian Obligasi
Para Penjamin Emisi Efek atau Agen Penjualan yang menerima pengajuan pemesan pembelian Obligasi akan menyerahkan kembali
kepada Pemesan 1 (satu) tembusan FPPO yang telah ditandatangani sebagai tanda terima pengajuan pemesanan pembelian
Obligasi. Bukti tanda terima pemesanan pembelian Obligasi bukan merupakan jaminan dipenuhinya pemesanan.
16
Page 19
H. Penjatahan Obligasi
Penjatahan akan dilakukan sesuai dengan Peraturan No. IX.A.7 Lampiran Keputusan Ketua Bapepam No. Kep-691/BL/2011 tanggal
30 Desember 2011 tentang Pemesanan dan Penjatahan Efek Dalam Penawaran Umum. Apabila jumlah keseluruhan Obligasi yang
dipesan melebihi jumlah Obligasi yang ditawarkan, maka penjatahan akan dilakukan sesuai dengan Peraturan No. IX.A.7. Tanggal
penjatahan akan dilakukan pada tanggal 12 Februari 2025.
Dalam hal terjadi kelebihan pemesanan Efek dan terbukti bahwa Pihak tertentu mengajukan pemesanan Efek melalui lebih dari satu
formulir pemesanan untuk setiap Penawaran Umum, baik secara langsung maupun tidak langsung, maka untuk tujuan penjatahan
Manajer Penjatahan hanya dapat mengikutsertakan satu formulir pemesanan Efek yang pertama kali diajukan oleh pemesan yang
bersangkutan.
Penjamin Pelaksana Emisi akan menyampaikan Laporan Hasil Penawaran Umum kepada OJK paling lambat 5 (lima) hari kerja setelah
Tanggal Penjatahan sesuai dengan Peraturan No. IX.A.2 tentang Tata Cara Pendaftaran Dalam Rangka Penawaran Umum dan
Peraturan OJK No. 36/2014.
Manajer Penjatahan, dalam hal ini adalah PT Mandiri Sekuritas, akan menyampaikan Laporan Hasil Pemeriksaan Akuntan kepada
OJK mengenai kewajaran dari pelaksanaan penjatahan dengan berpedoman pada peraturan Bapepam No. VIII.G.12 Tentang
Pedoman Pemeriksaan Oleh Akuntan Atas Pemesanan dan Penjatahan Efek Atau Pembagian Saham Bonus dan Peraturan No.
IX.A.7. Tentang Pemesanan Dan Penjatahan Efek Dalam Penawaran Umum, paling lambat 30 hari setelah berakhirnya masa
Penawaran Umum.
I. Pembayaran Pemesanan Pembelian Obligasi
Selambat-lambatnya setelah menerima pemberitahuan hasil penjatahan Obligasi, Pemesan harus segera melaksanakan pembayaran
yang dapat dilakukan secara tunai atau transfer yang ditujukan kepada Penjamin Emisi Efek melalui Agen Penjualan tempat
mengajukan pemesanan. Dana tersebut harus sudah efektif pada rekening Penjamin Emisi Efek selambat-lambatnya tanggal 13
Februari 2025 (in good funds) kecuali Penjamin Emisi Obligasi yang bertindak sebagai Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi, dapat
melakukan pembayaran selambat-lambatnya pada Tanggal Emisi yang yang ditujukan pada rekening di bawah ini:
PT Bahana Sekuritas Bank Rakyat Indonesia
Cabang Bursa Efek Indonesia
No. Rekening: 020601011691303
Atas Nama: PT Bahana Sekuritas
PT BNI Sekuritas Bank Negara Indonesia
Cabang Mega Kuningan
No. Rekening: 788-8899-787
Atas Nama: PT BNI Sekuritas
PT BRI Danareksa Sekuritas Bank Rakyat Indonesia
Cabang Bursa Efek Jakarta
No. Rekening: 0671.01.000680.30.4
Atas Nama: PT BRI Danareksa Sekuritas
PT DBS Vickers Sekuritas Indonesia Bank DBS Indonesia
Cabang Jakarta Mega Kuningan
No. Rekening: 3320034016
Atas Nama: PT DBS Vickers Sekuritas Indonesia
PT Indo Premier Sekuritas Bank Permata
Cabang Sudirman Jakarta
No. Rekening: 0701528093
Atas Nama: PT Indo Premier Sekuritas
PT Mandiri Sekuritas Bank Mandiri
Cabang Jakarta Sudirman
No. Rekening: 1020005566028
Atas Nama: PT Mandiri Sekuritas
PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk Bank Permata
Cabang Sudirman
No. Rekening: 0.400.176.3984
Atas Nama: PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk
Selanjutnya, setelah dana telah diterima oleh Penjamin Emisi Obligasi, Penjamin Emisi Obligasi melalui Penjamin Pelaksana Emisi
Obligasi wajib mentransfer dana Penawaran Umum kepada Perseroan pada Tanggal Pembayaran sesuai Tanggal Emisi yaitu pada
tanggal 14 Februari 2025 paling lambat jam 14.00 WIB kecuali Penjamin Emisi Obligasi yang bertindak sebagai Penjamin Pelaksana
Emisi Obligasi, dapat melakukan pembayaran selambat-lambatnya pada Tanggal Emisi yang ditujukan kepada rekening Perseroan
sebagai berikut:
Obligasi
Bank : Bank Danamon
Cabang : Matraman
No. Rekening: 36479855
Atas Nama: PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk
17
Page 20
J. Distribusi Obligasi Secara Elektronik
Distribusi Obligasi secara elektronik akan dilakukan pada tanggal 14 Februari 2025, Perseroan wajib menerbitkan Sertifikat Jumbo
Obligasi untuk diserahkan kepada KSEI dan memberi instruksi kepada KSEI untuk mengkreditkan Obligasi pada Rekening Efek
Penjamin Pelaksana Emisi Efek di KSEI. Dengan telah dilaksanakannya instruksi tersebut, maka pendistribusian Obligasi semata-
mata menjadi tanggung jawab Penjamin Pelaksana Emisi Efek.
Selanjutnya Penjamin Pelaksana Emisi Efek memberi instruksi kepada KSEI untuk memindahbukukan Obligasi dari Rekening Efek
Penjamin Pelaksana Emisi Efek ke dalam Rekening Efek Penjamin Emisi Efek sesuai dengan bagian penjaminan masing-masing.
Dengan telah dilaksanakannya pendistribusian Obligasi kepada Penjamin Emisi Efek maka tanggung jawab pendistribusian Obligasi
semata-mata menjadi tanggung jawab Penjamin Emisi Efek yang bersangkutan.
K. Pendaftaran Obligasi ke Dalam Penitipan Kolektif
Obligasi yang ditawarkan oleh Perseroan melalui Penawaran Umum ini telah didaftarkan pada KSEI berdasarkan Perjanjian
Pendaftaran Efek Bersifat Utang untuk Obligasi di KSEI yang ditandatangani antara Perseroan dengan KSEI dibuat di bawah tangan
bermeterai cukup, dengan memperhatikan ketentuan di bidang Pasar Modal dan ketentuan KSEI yang berlaku. Obligasi yang disimpan
dalam penitipan kolektif di KSEI bernilai sepadan satu dengan yang lainnya. Dengan didaftarkannya Obligasi tersebut di KSEI, maka
atas Obligasi yang ditawarkan berlaku ketentuan sebagai berikut:
a. Obligasi diterbitkan tanpa warkat kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi yang diterbitkan untuk didaftarkan atas nama KSEI sebagai
bukti bahwa Perseroan mempunyai kewajiban kepada dan untuk kepentingan Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening.
Obligasi hasil Penawaran Umum akan dikreditkan ke dalam rekening Efek selambat-lambatnya pada Tanggal Emisi yaitu tanggal
14 Februari 2025. KSEI akan menerbitkan Konfirmasi Tertulis kepada Perusahaan Efek atau Bank Kustodian sebagai tanda
bukti pencatatan Obligasi dalam Rekening Efek di KSEI. Konfirmasi Tertulis tersebut merupakan bukti kepemilikan yang sah atas
Obligasi yang tercatat dalam Rekening Efek;
b. Pengalihan kepemilikan atas Obligasi dilakukan dengan pemindahbukuan antar Rekening Efek di KSEI
c. Pemegang Obligasi yang tercatat dalam Rekening Efek merupakan Pemegang Obligasi yang berhak atas pembayaran Bunga
Obligasi, pelunasan Pokok Obligasi, memberikan suara dalam RUPO serta hak-hak lain yang berhubungan dengan Obligasi;
d. Pembayaran Bunga Obligasi dan pelunasan jumlah Pokok Obligasi akan dibayarkan oleh KSEI selaku Agen Pembayaran atas
nama Perseroan kepada Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening sesuai dengan jadwal pembayaran Bunga Obligasi
maupun pelunasan Pokok Obligasi yang ditetapkan dalam Perjanjian Perwaliamanatan dan/atau Perjanjian Agen Pembayaran.
Pemegang Obligasi yang berhak atas Bunga Obligasi yang dibayarkan pada periode pembayaran Bunga Obligasi yang
bersangkutan adalah yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Obligasi pada 4 (empat) Hari Bursa sebelum Tanggal
Pembayaran Bunga Obligasi, kecuali ditentukan lain oleh KSEI atau peraturan perundang-undangan yang berlaku;
e. Pihak-pihak yang hendak melakukan pemesanan Obligasi wajib membuka Rekening Efek di Perusahaan Efek atau Bank
Kustodian yang telah menjadi pemegang Rekening Efek di KSEI.
L. Pengembalian Uang Pemesanan Obligasi
Dalam hal pemesanan Obligasi ditolak sebagian atau seluruhnya akibat dari pelaksanaan penjatahan dan uang pembayaran
pemesanan Obligasi telah diterima oleh Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi, maka uang pembayaran tersebut wajib dikembalikan
oleh Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi kepada para pemesan Obligasi paling lambat 2 (dua) Hari Kerja sesudah Tanggal
Penjatahan.
Dalam hal pencatatan Obligasi di Bursa Efek tidak dapat dilakukan dalam jangka waktu 1 (satu) Hari Kerja setelah Tanggal Distribusi
karena persyaratan pencatatan tidak terpenuhi, penawaran atas Obligasi batal demi hukum dan pembayaran pesanan Obligasi wajib
dikembalikan kepada para pemesan Obligasi oleh Perseroan melalui KSEI paling lambat 2 (dua) Hari Kerja setelah tanggal keputusan
pembatalan Penawaran Umum Obligasi.
Pengembalian uang dapat dilakukan dalam bentuk pemindahbukuan ke rekening atas nama pemesan atau melalui instrumen
pembayaran lainnya dalam bentuk cek atau bilyet giro yang dapat diambil langsung oleh pemesan yang bersangkutan pada Penjamin
Emisi Obligasi dimana pemesanan diajukan dengan menyerahkan bukti tanda terima pemesanan Obligasi dan bukti jati diri.
Jika terjadi keterlambatan pengembalian uang pemesanan sebagaimana ditentukan di atas, maka Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi
atau Perseroan yang menyebabkan terjadinya keterlambatan tersebut wajib membayar kepada para pemesan untuk tiap hari
keterlambatan denda sebesar 1% (satu persen) per tahun di atas tingkat bunga masing-masing seri Obligasi yang dihitung secara
harian (berdasarkan jumlah Hari Kalender yang telah lewat sampai dengan pelaksanaan pembayaran seluruh jumlah yang seharusnya
dibayar ditambah denda), dengan ketentuan 1 (satu) tahun adalah 360 (tiga ratus enam puluh) Hari Kalender dan 1 (satu) bulan
adalah 30 (tiga puluh) Hari Kalender.
Apabila uang pengembalian pemesanan Obligasi sudah disediakan, akan tetapi pemesan tidak datang untuk mengambilnya dalam
waktu 2 (dua) Hari Kerja setelah Tanggal Penjatahan, maka Perseroan dan/atau Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi tidak diwajibkan
membayar bunga dan/atau denda Akibat Keterlambatan kepada para pemesan Obligasi.
18
Page 21
PENYEBARLUASAN INFORMASI TAMBAHAN DAN FORMULIR PEMESANAN PEMBELIAN OBLIGASI
Informasi Tambahan serta Formulir Pemesanan Pembelian Obligasi dapat diperoleh pada tanggal 10 Februari 2025 sampai dengan tanggal
11 Februari 2025 melalui email para Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Penjamin Emisi Obligasi di bawah ini:
PENJAMIN PELAKSANA EMISI DAN PENJAMIN EMISI OBLIGASI
PT Bahana Sekuritas PT BNI Sekuritas
Graha CIMB Niaga Lt. 19 Jl. Jend. Sudirman Kav. 58 Sudirman Plaza Indofood Tower Lt. 16
Jakarta Selatan 12910 Jl. Jend.Sudirman Kav. 76-78
Telp.: (021) 250 5081 Jakarta 12910
Fax.: (021) 522 5869 Telp.: (021) 2554 3946
Email: bs_ibcm@bahana.co.id Email: dcm@bnisekuritas.co.id
groupbsfixedincome@bahana.co.id
PT BRI Danareksa Sekuritas PT DBS Vickers Sekuritas Indonesia
Gedung BRI II, Lantai 23 DBS Bank Tower, Ciputra World 1, lantai 32
Jl. Jend. Sudirman Kav. 44 – 46 Jl. Prof. Dr. Satrio Kav. 3-5
Jakarta 10210 Jakarta 12940
Telp.: (021) 5091 4100 Telepon: (62 21) 3003 4945
Fax.: (021) 2520 990 Faksimile: (62 21) 3003 4944
Email: ib-group1@bridanareksasekuritas.co.id; E-mail: corporate.finance@dbs.com
debtcapitalmarket@bridanareksasekuritas.co.id
PT Indo Premier Sekuritas PT Mandiri Sekuritas
Pacific Century Place, Lt 16, SCBD lot 10 Menara Mandiri I, Lt. 24 - 25
Jl. Jend. Sudirman Kav 52-53 Jl. Jend. Sudirman Kav. 54-55
Jakarta 12190 Jakarta 12190
Telp.: (+6221) 5088 7168 Telp.: (+6221) 526 3445
Fax.: (+6221) 5793 1072 Fax.: (+6221) 526 3507
E-mail: fixed.income@ipc.co.id E-mail: divisi-fi@mandirisekuritas.co.id
PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk.
Gedung Artha Graha Lantai 18 & 19
Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53
Jakarta 12190
Telp.: (021) 29249088
Fax.: (021) 29249150
E-mail: fit@trimegah.com
SETIAP CALON INVESTOR DIHARAPKAN MEMBACA KETERANGAN LEBIH LANJUT MENGENAI PENAWARAN UMUM INI
MELALUI INFORMASI YANG TERSAJI DALAM INFORMASI TAMBAHAN.
19
Names mentioned 88 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
ADIRA DINAMIKA MULTIFINANCE TBK.
p.1 ×2
unresolved
org
PT KUSTODIAN SENTRAL EFEK INDONESIA
p.1
unresolved
org
PT PEMERINGKAT EFEK INDONESIA
p.1 ×2
unresolved
org
PT Bursa Efek Indonesia Penawaran Obligasi
p.1
unresolved
org
PT DBS Vickers Sekuritas
p.1
unresolved
org
PT Bahana Sekuritas
p.1 ×5
unresolved
org
PT BRI Danareksa Sekuritas
p.1 ×5
unresolved
org
PT Indo Premier Sekuritas
p.1 ×5
unresolved
org
PT Mandiri Sekuritas Indonesia
p.1
unresolved
org
Indonesia Tbk.
p.1
unresolved
org
Imelda & Rekan
p.6
unresolved
org
PT Bank BCA Syariah
p.7
unresolved
org
PT Bank CTBC Indonesia
p.8
unresolved
org
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat
p.8 ×2
unresolved
org
Banten Tbk
p.8 ×2
unresolved
org
PT Bank DKI
p.8
unresolved
org
Bank Muamalat Indonesia Tbk
p.8 ×2
unresolved
person
Misahardi Wilamarta
· Notaris
p.9
unresolved
org
Menteri Kehakiman Republik Indonesia
p.9
unresolved
org
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
p.9
unresolved
org
Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.9 ×2
unresolved
person
Mala Mukti S.H.
· Notaris
p.9 ×5
unresolved
org
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.9 ×3
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.9 ×4
unresolved
org
PT Adimitra Jasa Korpora
p.9
unresolved
org
PT Home Credit Indonesia
p.10 ×5
unresolved
person
Shahreza Annaz
· Notaris
p.10 ×2
unresolved
org
PT Home Credit Indonesia No. AHU.
p.10 ×2
unresolved
org
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Direktorat Jenderal Administrasi
p.10 ×5
unresolved
org
Tahun Pendirian
· Nama Perusahaan
p.10 ×2
unresolved
person
Leolin Jayayanti
· Notaris
p.10 ×3
unresolved
org
Beroperasi Tbk
p.10
unresolved
org
Kementerian Keuangan
p.16
unresolved
person
Kantor Notaris Fathiah Helmi
· Notaris
p.17 ×4
unresolved
org
Thamrin & Rekan
p.17
unresolved
org
Thamrin & Rekan (TR&Co.)
· Konsultan Hukum
p.17
unresolved
org
PT DBS Vickers Sekuritas Indonesia
p.17 ×4
unresolved
org
Bapepam
p.17 ×6
unresolved
org
PT Mandiri Sekuritas. Penjamin Pelaksana Emisi Efek
p.17
unresolved
org
Bank Rakyat Indonesia Cabang Bursa Efek Indonesia
p.19
unresolved
org
Bank Negara Indonesia Cabang Mega Kuningan No. Rekening
p.19
unresolved
org
Bank Rakyat Indonesia Cabang Bursa Efek
p.19
unresolved
org
Bank DBS Indonesia Cabang Jakarta Mega Kuningan
p.19
unresolved
org
Bank Permata Cabang Sudirman Jakarta No. Rekening
p.19
unresolved
org
Bank Mandiri Cabang Jakarta Sudirman No. Rekening
p.19
unresolved
org
Bank Permata Cabang Sudirman No. Rekening
p.19
unresolved
org
Bank Danamon Cabang
p.19
unresolved
org
PT BNI Sekuritas Graha CIMB Niaga
p.21
unresolved
org
PT Mandiri Sekuritas Pacific Century Place
p.21
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.