Back to announcement
20250121_TRIN_Konfirmasi Emiten Grup_31847012_lamp1.pdf
Other Text extracted TRINSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1
Jakarta, 21 Januari 2025 Nomor : 007/CORSEC/PTP/I/2025 Kepada Yth, Bapak I Gede Nyoman Yetna Direktur Penilaian Perusahaan PT Bursa Efek Indonesia Gedung Bursa Efek Indonesia, Tower I Jl. Jend. Sudirman Kav 52-53 Jakarta 12190 Perihal : Konfirmasi Kriteria Satu Grup Perusahaan Dengan hormat, Merujuk Surat Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor Kep-00403/BEI/12-2012 tanggal 10 Desember 2012 perihal Kriteria dan Tata cara Penyampaian Informasi Pemenuhan Kriteria ”Dalam Satu Grup Perusahaan” Oleh Perusahaan Tercatat, bersama ini Kami sampaikan PT Perintis Triniti Properti Tbk (“Perseroan”) termasuk dalam kriteria satu grup Perusahaan dan Perusahaan Tercatat lainnya. Berikut kami lampirkan Formulir Laporan Perusahaan Tercatat dalam Satu Grup Perusahaan sebagaimana terlampir. Demikian Kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih. Hormat kami, PT Perintis Triniti Properti Tbk Ishak Chandra Direktur Utama
Page 2
LAMPIRAN 2
Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia
Nomor : Kep-00403/BEI/12-2012
Tanggal dikeluarkan : 10 Desember 2012
Tanggal diberlakukan : 02 Januari 2023
Formulir Laporan Perusahaan Tercatat dalam Satu Grup Perusahaan
Nama Perusahaan Tercatat yang Melaporkan : PT Perintis Triniti Properti Tbk
Jenis Efek yang Diterbitkan Perusahaan : Efek Bersifat Ekuitas
Tanggal Laporan : 21 Januari 2025
Nama Perusahaan Tercatat Jenis Efek yang Jenis Kriteria
Lain Yang Memiliki Diterbitkan Perusahaan Keterangan***)
Hubungan Satu Grup Perusahaan Tercatat dalam Satu
Perusahaan Tercatat Lain*) Grup Perusahaan
**)
1. PT Triniti Dinamik Tbk Efek Bersifat e. Direksi, komisaris Jajaran Direksi dan
(”TRUE”) Ekuitas dan atau pejabat beberapa anggota
eksekutif Emiten Dewan Komisaris
menjadi direksi dan TRUE merupakan
atau komisaris pada Direktur dan
Emiten lain. Komisaris Utama
Perseroan
2. PT Multi Garam Utama Tbk Efek Bersifat e. Direksi, komisaris Direktur Utama dan
(“FOLK”) Ekuitas dan atau pejabat Komisaris Utama
eksekutif Emiten FOLK merupakan
menjadi direksi dan Direktur Perseroan.
atau komisaris pada
Emiten lain.
Dengan ini Perusahaan Tercatat menyatakan bahwa Laporan Perusahaan Tercatat dalam Satu
Grup Perusahaan yang disampaikan dalam Formulir ini adalah lengkap dan benar dan
Perusahaan Tercatat bertanggung jawab atas informasi di dalamnya
Hormat Kami,
PT Perintis Triniti Properti Tbk
Ishak Chandra
Direktur Utama
Catatan:
*) Diisi dengan Efek Bersifat Ekuitas dan/atau Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk.
**) Sebutkan satu atau lebih dari jenis-jeis hubungan berikut ini:
a. Emiten tersebut merupakan pengendali Emiten lain;
b. Satu pihak yang sama merupakan pengendali dari beberapa Emiten;
c. Emiten memiliki ketergantungan keuangan dengan Emiten lain;
d. Emiten menerbitkan jaminan untuk mengambil alih dan atau melunasi sebagian atau seluruh kewajiban Emiten lain dalam hal Emiten lain tersebut gagal
memenuhi kewajiban kepada kreditur;
e. Direksi, komisaris dan atau pejabat eksekutif Emiten menjadi direksi dan atau komisaris pada Emiten lain.
***)Keterangan tambahan tentang hubungan dengan Perusahaan Tercatat lainnya (jika diperlukan).
Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
I Gede Nyoman Yetna
p.1
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.