Skip to content
Back to announcement

20250120_SAMF_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31846744_lamp4.pdf

RUPS minutes Needs review SAMF

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1 OCR 0.919
Notaris SITARESMI PUSPADEWI SUBIANTO, S.H., M.Kn
SK. Menkeh dan HAM RI Tgl. 14 Februari 2002

Nomor : C-110.HT.03, h.2002

Il. Kebonrojo No. &CC, Surabaya 60175

Telp. (031) 3532822, 3521282, 3521285

Fax, (031) 3522311

Nomor : 22/Nov/1/2025.

Perihal : Laporan tentang
PT. SARASWANTI ANUGERAH
MAKMUR Tbk

Kepada :

Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Gedung Soemitro Djojohadikusumo
Jl. Lapangan Banteng Timur 2-4
Jakarta.

U.p. Yth. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal

Surabaya, 16 Januari 2025.

Dengan hormat,

Untuk dan atas nama klien kami PT. SARASWANTI ANUGERAH MAKMUR Tbk,
dengan ini kami melaporkan :

I. Bahwa PT, SARASWANTI ANUGERAH MAKMUR Tbk, berkedudukan dan
berkantor pusat di Kabupaten Sidoarjo (selanjutnya disebut “Perseroan”), telah
melangsungkan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (selanjutnya disebut
“Rapat”) pada :

— Hari/Tanggal : Kamis, 16 Januari 2025.

— Waktu : 10.00 WIB-selesai.

— Tempat 1 AMG Tower, Lantai 6
Jl. Dukuh Menanggal I-A,
Gayungan, Surabaya 60234.

Il. Bahwa Rapat tersebut telah dihadiri oleh Dewan Komisaris dan Direksi dengan

rincian sebagai berikut :
— Komisaris Utama : Noegroho Hari Hardono
— Komisaris Independen : Poernomo
— Direktur Utama : Ir.Yahya Taufik
— Direktur : Theresia Yusufiani Rahayu
— Direktur : Andreas Adhi Harsanto
— Direktur : Fransiscus Xaverius Mulyo Hartono
— Direktur : Andi Irwandy
III. Bahwa Rapat tersebut dihadiri atau terwakili sejumlah 5.025.178.200 (lima miliar

dua puluh lima juta seratus tujuh puluh delapan ribu dua ratus) saham atau
sama dengan 98,05 “4 (sembilan puluh delapan koma nol lima persen) dari
saham yang hingga saat ini telah dikeluarkan oleh Perseroan, yaitu sebanyak
5.125.000.000 (lima miliar seratus dua puluh lima juta) saham.
Page 2 OCR 0.938
Notaris SITARESMI PUSPADEWI SUBIANTO, S.H., M.Kn
SK. Menkeh dan HAM RI Tgl, 14 Februari 2002

Nomor : C-110.HT.03.02-Th.2002

JI. Kebonrojo No. CC, Surabaya 60175

Telp. (081) 3532822, 3521282, 3521285

Fax. (081) 3522911

IV. Bahwa mata acara Rapat tersebut adalah :
1. Perubahan Susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan.
2. Persetujuan Pemecahan Saham dan Perubahan Pasal 4 Anggaran Dasar
Perseroan sehubungan dengan Pemecahan Saham

V. Bahwa dalam Rapat tersebut para pemegang saham dan/atau kuasanya diberikan
kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau menyatakan pendapat terkait
mata acara Rapat.

VI. Bahwa dalam Rapat tersebut tidak terdapat pemegang saham yang mengajukan
pertanyaan dan/atau menyatakan pendapat terkait mata acara Rapat.

VIIl.Bahwa Keputusan dalam Rapat tersebut diambil berdasarkan musyawarah untuk
mufakat. Dalam hal keputusan berdasarkan musyawarah untuk mufakat tidak
tercapai keputusan diambil melalui pemungutan suara.

VIII. Bahwa Rapat dengan suara bulat atas dasar musyawarah untuk mufakat :

1. Menyetujui dan mengesahkan pengunduran diri Bapak Sukarno dari
jabatannya selaku Komisaris, terhitung efektif sejak tanggal penutupan
Rapat ini serta memberikan pembebasan dan pelunasan (acguit et
decharge) atas tindakan pengurusan dan/atau pengawasan yang telah
dilakukannya sepanjang masa jabatannya sampai dengan tanggal
penutupan Rapat ini, selama tindakan tersebut tercermin dalam laporan
keuangan Perseroan.

Menyetujui pengangkatan Bapak IRJEN POL (Purn) Dr. Tabana Bangun,

S.H., M.Si. dalam Kartu Tanda Penduduk ditulis dan disebut juga Drs.

Tabana Bangun, M.Si sebagai Komisaris dan pengangkatan Bapak

Mohamad Mulyadi sebagai Direktur, terhitung sejak tanggal ditutupnya

Rapat ini.

3. Sehubungan dengan keputusan-keputusan sebagaimana dimaksud di atas,
maka susunan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan terhitung sejak
tanggal ditutupnya Rapat ini adalah sebagai berikut :

Sl

Komisaris Utama : Bapak Noegroho Hari Hardono

Komisaris : Bapak IRJEN POL (Purn) Dr. Tabana
Bangun, S.H., M.Si.

Komisaris Independen : Bapak Poernomo

Direktur Utama : Bapak Ir. Yahya Taufik

Direktur : Ibu Theresia Yusufiani Rahayu

Direktur : Bapak Andreas Adhi Harsanto

Direktur : Bapak Fransiscus Xaverius Mulyo Hartono

Direktur : Bapak Andi Irwandy

Direktur : Bapak Mohamad Mulyadi

4. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk
melakukan segala tindakan yang diperlukan sehubungan dengan
perubahan susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan
tersebut, tanpa ada yang dikecualikan sesuai dengan peraturan dan
perundang-undangan yang berlaku.
Page 3 OCR 0.928
Notaris SITARESMI PUSPADEWI SUBIANTO, S.H., M.Kn
SK. Menkeh dan HAM RI Tgl. 14 Februari 2002

Nomor : C-110.HT.03.02-Th.2002

Jl. Kebonrojo No, 2:CC, Surabaya 60175

Telp, (031) 3532822, 3521282, 3521285

Fax (081) 3522311

5. Menyetujui pelaksanaan pemecahan saham Perseroan dengan rasio 1:2 atas
seluruh saham Perseroan, sehingga nilai nominal per saham berubah dari
Rp 190,00 menjadi Rp 50,00.

6. Sehubungan dengan pemecahan saham Perseroan, menyetujui perubahan
Pasal 4 ayat 1 dan Pasal 4 ayat 2 Anggaran Dasar Perseroan. Dengan
demikian Pasal 4 ayat 1 dan Pasal 4 ayat 2 Anggaran Dasar Perseroan
menjadi sebagai berikut :

MODAL --
-- -—- Pasal 4 -—- ia
1. Modal Dasar Perseroan berjumlah Rp 1.740.000.000.000,00 (satu triliu
tujuh ratus empat puluh miliar rupiah) terbagi atas 34.800.000.000 (tiga
puluh empat miliar delapan ratus juta) saham, masing-masing saham

bernilai nominal Rp 50,00 (limapuluh rupiah).

2. Dari modal dasar tersebut telah ditempatkan dan disetor sejumlah
10.250.000.000 (sepuluh miliar dua ratus lima puluh juta) saham, dengan
nilai nominal seluruhnya sebesar Rp 512.500.000.000,00 (lima ratus dua
belas miliar lima ratus juta rupiah) oleh masing-masing pemegang
saham dengan rincian serta nilai nominal saham yang disebutkan pada
bagian sebelum akhir akta ini.”

7. Menyetujui untuk memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi

Perseroan, untuk :

a. melakukan segala dan setiap tindakan yang diperlukan sehubungan
dengan pelaksanaan pemecahan saham Perseroan termasuk tetapi
tidak terbatas untuk mengatur dan menetapkan tata cara dan jadwal
pelaksanaan pemecahan nilai nominal saham sesuai dengan peraturan
perundang-undangan di bidang Pasar Modal :

b. menyatakan kembali/menyatakan keputusan tersebut dalam akta yang
dibuat di hadapan notaris, termasuk menegaskan susunan pemegang
saham Perseroan (jika diperlukan), dan/atau perubahan Anggaran
Dasar Perseroan dalam keputusan RUPS kepada instansi yang
berwenang : dan

€. melakukan semua dan setiap tindakan yang diperlukan untuk maksud
tersebut di atas, tanpa ada tindakan yang dikecualikan sesuai dengan
peraturan perundang-undangan yang berlaku di Republik Indonesia.

Sehubungan dengan perubahan Anggaran Dasar Perseroan di atas, terhitung

sejak tanggal Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar dari

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, susunan

kepemilikan saham masing- masing pemegang saham Perseroan menjadi

sebagai berikut :

a. “PT. SARASWANTI UTAMA” s yak 7.612.500.000 saham, dengan
nilai nominal seluruhnya sebesar Rp 380.625.000.000,00 »

b. NOEGROHO HARI HARDONO sebanyak 508.950.000 saham, dengan

nilai nominal seluruhnya sebesar Rp 25.447.500.000,00 3

Insinyur YAHYA TAUFIK sebanyak 280.140.000 saham, dengan nilai
nominal seluruhnya sebesar Rp 14.007.000.000,00 :

d. AGNES MARTAULINA DWI SARASWANTI HALOHO sebanyak

163.560.000 saham, dengan nilai nominal seluruhnya sebesar

Rp 8.178.000.000,00 :

Ls

Page 4 OCR 0.924
Notaris SITARESMI PUSPADEWI SUBIANTO, S.H., M.Kn
SK. Menkeh dan HAM RI Tgl. 14 Februari 2002

Nomor : C-110.HT.08.02-Th.2002

Jl. Kebonrojo No. 2-CC, Surabaya 60175

Telp. (031) 3532822, 3521282, 3521285

Fax. (031) 3522311

c. ANDREAS ADHI HARSANTO sebanyak 134.850.000 saham, dengan nilai
nominal seluruhnya sebesar Rp 6.742.500.000,00 :
f. MASYARAKAT sebanyak 1.550.000.000 saham, dengan nilai nominal
seluruhnya sebesar Rp 77.500.000.000,00 :

seluruhnya sebanyak 10.250.000.000 saham, dengan nilai nominal
seluruhnya sebesar Rp 512.500.000.000,00.

sebagaimana tercantum dalam akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham
Luar Biasa “PT. SARASWANTI ANUGERAH MAKMUR Tbk” tanggal 16
Januari 2025 nomor 29, yang saya, notaris, buat.

Dalam waktu yang relatif singkat salinan dari akta Berita Acara Rapat Umum
Pemegang Saham Luar Biasa Perseroan tersebut akan kami kirimkan kepada OJK
untuk dijadikan dokumentasi bilamana perlu.

ima kasih.

SITARESMI PUSPADEWI SUBIANTO, S.H., M.Kn.

Tembusan dikirimkan dengan hormat kepada :

1:
2.
8:

Kepala Biro Hukum dan Perundang Undangan Otoritas Jasa Keuangan
PT. SARASWANTI ANUGERAH MAKMUR Tbk
Arsip

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.93 MB
Published20 Jan 2025
Pages4
Characters8,443
Text sourceOCR
OCR confidence0.927

Names mentioned 16 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org SARASWANTI ANUGERAH MAKMUR Tbk p.1 ×13
linked person Noegroho Hari Hardono · Komisaris Utama p.1 ×4
linked person Theresia Yusufiani Rahayu · Direktur p.1 ×3
linked person Andreas Adhi Harsanto · Direktur p.1 ×4
linked person Andi Irwandy · Direktur p.1 ×3
linked person IRJEN POL (Purn) Dr. Tabana Bangun · Komisaris p.2 ×9
linked person Mohamad Mulyadi · Direktur p.2 ×4
linked org PT. SARASWANTI UTAMA p.3
linked — AGNES MARTAULINA DWI p.3
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×2
possible person Poernomo · Komisaris Independen p.1 ×2
possible person Yahya Taufik · Direktur Utama p.1 ×3
possible person Sukarno p.2
unresolved person SITARESMI PUSPADEWI SUBIANTO p.1 ×5
unresolved person Fransiscus Xaverius Mulyo Hartono · Direktur p.1 ×2
unresolved org Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.222 150 ms 13 Sep 2026 15:44

no shares_present; no pct_present; no vote table found

Raw output
{'agenda': [],
 'is_electronic': False,
 'meeting_date': '2025-01-16',
 'meeting_type': 'EGM'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result