Back to announcement
20250120_SAMF_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31846744_lamp4.pdf
RUPS minutes Needs review SAMFSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1 OCR 0.919
Notaris SITARESMI PUSPADEWI SUBIANTO, S.H., M.Kn SK. Menkeh dan HAM RI Tgl. 14 Februari 2002 Nomor : C-110.HT.03, h.2002 Il. Kebonrojo No. &CC, Surabaya 60175 Telp. (031) 3532822, 3521282, 3521285 Fax, (031) 3522311 Nomor : 22/Nov/1/2025. Perihal : Laporan tentang PT. SARASWANTI ANUGERAH MAKMUR Tbk Kepada : Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Gedung Soemitro Djojohadikusumo Jl. Lapangan Banteng Timur 2-4 Jakarta. U.p. Yth. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Surabaya, 16 Januari 2025. Dengan hormat, Untuk dan atas nama klien kami PT. SARASWANTI ANUGERAH MAKMUR Tbk, dengan ini kami melaporkan : I. Bahwa PT, SARASWANTI ANUGERAH MAKMUR Tbk, berkedudukan dan berkantor pusat di Kabupaten Sidoarjo (selanjutnya disebut “Perseroan”), telah melangsungkan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (selanjutnya disebut “Rapat”) pada : — Hari/Tanggal : Kamis, 16 Januari 2025. — Waktu : 10.00 WIB-selesai. — Tempat 1 AMG Tower, Lantai 6 Jl. Dukuh Menanggal I-A, Gayungan, Surabaya 60234. Il. Bahwa Rapat tersebut telah dihadiri oleh Dewan Komisaris dan Direksi dengan rincian sebagai berikut : — Komisaris Utama : Noegroho Hari Hardono — Komisaris Independen : Poernomo — Direktur Utama : Ir.Yahya Taufik — Direktur : Theresia Yusufiani Rahayu — Direktur : Andreas Adhi Harsanto — Direktur : Fransiscus Xaverius Mulyo Hartono — Direktur : Andi Irwandy III. Bahwa Rapat tersebut dihadiri atau terwakili sejumlah 5.025.178.200 (lima miliar dua puluh lima juta seratus tujuh puluh delapan ribu dua ratus) saham atau sama dengan 98,05 “4 (sembilan puluh delapan koma nol lima persen) dari saham yang hingga saat ini telah dikeluarkan oleh Perseroan, yaitu sebanyak 5.125.000.000 (lima miliar seratus dua puluh lima juta) saham.
Page 2 OCR 0.938
Notaris SITARESMI PUSPADEWI SUBIANTO, S.H., M.Kn SK. Menkeh dan HAM RI Tgl, 14 Februari 2002 Nomor : C-110.HT.03.02-Th.2002 JI. Kebonrojo No. CC, Surabaya 60175 Telp. (081) 3532822, 3521282, 3521285 Fax. (081) 3522911 IV. Bahwa mata acara Rapat tersebut adalah : 1. Perubahan Susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan. 2. Persetujuan Pemecahan Saham dan Perubahan Pasal 4 Anggaran Dasar Perseroan sehubungan dengan Pemecahan Saham V. Bahwa dalam Rapat tersebut para pemegang saham dan/atau kuasanya diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau menyatakan pendapat terkait mata acara Rapat. VI. Bahwa dalam Rapat tersebut tidak terdapat pemegang saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau menyatakan pendapat terkait mata acara Rapat. VIIl.Bahwa Keputusan dalam Rapat tersebut diambil berdasarkan musyawarah untuk mufakat. Dalam hal keputusan berdasarkan musyawarah untuk mufakat tidak tercapai keputusan diambil melalui pemungutan suara. VIII. Bahwa Rapat dengan suara bulat atas dasar musyawarah untuk mufakat : 1. Menyetujui dan mengesahkan pengunduran diri Bapak Sukarno dari jabatannya selaku Komisaris, terhitung efektif sejak tanggal penutupan Rapat ini serta memberikan pembebasan dan pelunasan (acguit et decharge) atas tindakan pengurusan dan/atau pengawasan yang telah dilakukannya sepanjang masa jabatannya sampai dengan tanggal penutupan Rapat ini, selama tindakan tersebut tercermin dalam laporan keuangan Perseroan. Menyetujui pengangkatan Bapak IRJEN POL (Purn) Dr. Tabana Bangun, S.H., M.Si. dalam Kartu Tanda Penduduk ditulis dan disebut juga Drs. Tabana Bangun, M.Si sebagai Komisaris dan pengangkatan Bapak Mohamad Mulyadi sebagai Direktur, terhitung sejak tanggal ditutupnya Rapat ini. 3. Sehubungan dengan keputusan-keputusan sebagaimana dimaksud di atas, maka susunan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan terhitung sejak tanggal ditutupnya Rapat ini adalah sebagai berikut : Sl Komisaris Utama : Bapak Noegroho Hari Hardono Komisaris : Bapak IRJEN POL (Purn) Dr. Tabana Bangun, S.H., M.Si. Komisaris Independen : Bapak Poernomo Direktur Utama : Bapak Ir. Yahya Taufik Direktur : Ibu Theresia Yusufiani Rahayu Direktur : Bapak Andreas Adhi Harsanto Direktur : Bapak Fransiscus Xaverius Mulyo Hartono Direktur : Bapak Andi Irwandy Direktur : Bapak Mohamad Mulyadi 4. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan sehubungan dengan perubahan susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan tersebut, tanpa ada yang dikecualikan sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
Page 3 OCR 0.928
Notaris SITARESMI PUSPADEWI SUBIANTO, S.H., M.Kn SK. Menkeh dan HAM RI Tgl. 14 Februari 2002 Nomor : C-110.HT.03.02-Th.2002 Jl. Kebonrojo No, 2:CC, Surabaya 60175 Telp, (031) 3532822, 3521282, 3521285 Fax (081) 3522311 5. Menyetujui pelaksanaan pemecahan saham Perseroan dengan rasio 1:2 atas seluruh saham Perseroan, sehingga nilai nominal per saham berubah dari Rp 190,00 menjadi Rp 50,00. 6. Sehubungan dengan pemecahan saham Perseroan, menyetujui perubahan Pasal 4 ayat 1 dan Pasal 4 ayat 2 Anggaran Dasar Perseroan. Dengan demikian Pasal 4 ayat 1 dan Pasal 4 ayat 2 Anggaran Dasar Perseroan menjadi sebagai berikut : MODAL -- -- -—- Pasal 4 -—- ia 1. Modal Dasar Perseroan berjumlah Rp 1.740.000.000.000,00 (satu triliu tujuh ratus empat puluh miliar rupiah) terbagi atas 34.800.000.000 (tiga puluh empat miliar delapan ratus juta) saham, masing-masing saham bernilai nominal Rp 50,00 (limapuluh rupiah). 2. Dari modal dasar tersebut telah ditempatkan dan disetor sejumlah 10.250.000.000 (sepuluh miliar dua ratus lima puluh juta) saham, dengan nilai nominal seluruhnya sebesar Rp 512.500.000.000,00 (lima ratus dua belas miliar lima ratus juta rupiah) oleh masing-masing pemegang saham dengan rincian serta nilai nominal saham yang disebutkan pada bagian sebelum akhir akta ini.” 7. Menyetujui untuk memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan, untuk : a. melakukan segala dan setiap tindakan yang diperlukan sehubungan dengan pelaksanaan pemecahan saham Perseroan termasuk tetapi tidak terbatas untuk mengatur dan menetapkan tata cara dan jadwal pelaksanaan pemecahan nilai nominal saham sesuai dengan peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal : b. menyatakan kembali/menyatakan keputusan tersebut dalam akta yang dibuat di hadapan notaris, termasuk menegaskan susunan pemegang saham Perseroan (jika diperlukan), dan/atau perubahan Anggaran Dasar Perseroan dalam keputusan RUPS kepada instansi yang berwenang : dan €. melakukan semua dan setiap tindakan yang diperlukan untuk maksud tersebut di atas, tanpa ada tindakan yang dikecualikan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Republik Indonesia. Sehubungan dengan perubahan Anggaran Dasar Perseroan di atas, terhitung sejak tanggal Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, susunan kepemilikan saham masing- masing pemegang saham Perseroan menjadi sebagai berikut : a. “PT. SARASWANTI UTAMA” s yak 7.612.500.000 saham, dengan nilai nominal seluruhnya sebesar Rp 380.625.000.000,00 » b. NOEGROHO HARI HARDONO sebanyak 508.950.000 saham, dengan nilai nominal seluruhnya sebesar Rp 25.447.500.000,00 3 Insinyur YAHYA TAUFIK sebanyak 280.140.000 saham, dengan nilai nominal seluruhnya sebesar Rp 14.007.000.000,00 : d. AGNES MARTAULINA DWI SARASWANTI HALOHO sebanyak 163.560.000 saham, dengan nilai nominal seluruhnya sebesar Rp 8.178.000.000,00 : Ls
Page 4 OCR 0.924
Notaris SITARESMI PUSPADEWI SUBIANTO, S.H., M.Kn SK. Menkeh dan HAM RI Tgl. 14 Februari 2002 Nomor : C-110.HT.08.02-Th.2002 Jl. Kebonrojo No. 2-CC, Surabaya 60175 Telp. (031) 3532822, 3521282, 3521285 Fax. (031) 3522311 c. ANDREAS ADHI HARSANTO sebanyak 134.850.000 saham, dengan nilai nominal seluruhnya sebesar Rp 6.742.500.000,00 : f. MASYARAKAT sebanyak 1.550.000.000 saham, dengan nilai nominal seluruhnya sebesar Rp 77.500.000.000,00 : seluruhnya sebanyak 10.250.000.000 saham, dengan nilai nominal seluruhnya sebesar Rp 512.500.000.000,00. sebagaimana tercantum dalam akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa “PT. SARASWANTI ANUGERAH MAKMUR Tbk” tanggal 16 Januari 2025 nomor 29, yang saya, notaris, buat. Dalam waktu yang relatif singkat salinan dari akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Perseroan tersebut akan kami kirimkan kepada OJK untuk dijadikan dokumentasi bilamana perlu. ima kasih. SITARESMI PUSPADEWI SUBIANTO, S.H., M.Kn. Tembusan dikirimkan dengan hormat kepada : 1: 2. 8: Kepala Biro Hukum dan Perundang Undangan Otoritas Jasa Keuangan PT. SARASWANTI ANUGERAH MAKMUR Tbk Arsip
Names mentioned 16 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
SITARESMI PUSPADEWI SUBIANTO
p.1 ×5
unresolved
person
Fransiscus Xaverius Mulyo Hartono
· Direktur
p.1 ×2
unresolved
org
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.222
150 ms
13 Sep 2026 15:44
no shares_present; no pct_present; no vote table found
Raw output
{'agenda': [],
'is_electronic': False,
'meeting_date': '2025-01-16',
'meeting_type': 'EGM'}