Back to announcement
20260623_ADCP_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32103569_lamp2.pdf
RUPS minutes Needs review ADCPSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 6
Page 1 OCR 0.930
NOTARIS - PPAT ROSIDA RAJAGUKGUK-SIREGAR, SH., M.Kn. KALIBATA OFFICE PARK BLOK D Jl. Raya Pasar Minggu Nomor : 21, Kalibata - Jakarta Selatan 12740 Telp. : (021) 799 4700, 799 9200, 794 7900 ( Hunting ) Fax : (021) 7919 8200 E-mail : yosie74notaris@yahoo.com rosida08notaris@gmail.com SURAT KETERANGAN No. 133/NOT-RRS/CN/PT/VI/2026 Yang bertanda tangan di bawah ini : Nama : ROSIDA RAJAGUKGUK-SIREGAR, S.H., M.Kn. Jabatan : Notaris - PPAT Dengan ini menerangkan : Bahwa sehubungan dengan Pasal 49 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 15/POJK.04.2020, tertanggal 20 April 2020 Tentang Rencana Dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka, dengan ini kami sampaikan ringkasan Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Perseroan Terbatas PT ADHI COMMUTER PROPERTI Tbk, berkedudukan di Jakarta Selatan, yang diadakan di Auditorium Lt. 3 Kantor Pusat PT Adhi Karya (Persero) Tbk, Jalan Raya Pasar Minggu KM 18, Jakarta Selatan, rapat dibuka pada pukul 15.10 WIB dan ditutup pada pukul 16.27 WIB, yang tercantum dalam Akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT ADHI COMMUTER PROPERTI Tbk tertanggal 19 Juni 2026 Nomor: 105, yang dibuat oleh saya, Notaris, sebagai berikut: Dewan Komisaris, Direksi, Profesi Penunjang Pasar Modal dan pemegang saham yang hadir dalam Rapat adalah: Dewan Komisaris Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen WENRY ANSHORY PUTRA Direksi Direktur Utama : ACHMAD WACHID ABDULLAH Direktur Operasi : FARID BUDIYANTO Halaman 4 dari 6 Halaman Dipindai dengan !@ CamScanner'
Page 2 OCR 0.940
Kantor Akuntan Publik Biro Administrasi Efek Notaris Kuorum Kehadiran : RUPST dihadiri dan terwakili sebanyak 20.217.935.600 (dua puluh miliar dua ratus tujuh belas juta sembilan ratus tiga puluh lima ribu enam ratus) saham atau mewakili 90,98Yo (sembilan puluh koma sembilan delapan persen) dari 22.222.222.200 (dua puluh dua miliar dua ratus dua puluh dua juta dua ratus dua puluh dua ribu dua ratus) saham, yang merupakan seluruh saham Perseroan dengan Hak suara yang sah. Mekanisme Pengambilan Keputusan : Semua keputusan yang diambil dalam Rapat dilakukan secara musyawarah untuk mufakat. Dalam : PT DATINDO ENTRYCOM ! AMIR ABADI JUSUF, ARYANTO, MAWAR & REKAN : ROSIDA RAJAGUKGUK-SIREGAR, S.H., M.Kn. hal musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, maka pengambilan keputusan dalam Rapat dilakukan dengan cara pemungutan suara. Hasil Pemungutan Suara Keputusan RUPST : Agenda Abstain Tidak Setuju Setuju Total Setuju 1. Persetujuan Laporan Tahunan termasuk Pengesahan Laporan Keuangan dan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Tahun Buku 2025. 0 0 20.217.935.600 | 20.217.935.600 Penetapan Gaji/Honorarium, Fasilitas dan Tunjangan Lainnya serta Tantiem/Insentif Kerja/Insentif Khusus Tahun Buku 2026 bagi Anggota Direksi dan Anggota Dewan Komisaris. 2.639.500 20.215.296.100 | 20.215.296.100 Penunjukan Kantor Akuntan Publik untuk melakukan Audit Laporan Keuangan Perseroan Tahun Buku 2026 20.217.935.600 | 20.217.935.600 Halaman 2 dari 6 Halaman | Dipindai dengan | !@@ CamScanner'
Page 3 OCR 0.947
4. | Laporan Tidak membutuhkan persetujuan oleh karena Agenda Rapat Pertanggungjawaban Keempat ini bersifat informatif. Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum Perdana Saham 5. | Perubahan Anggaran 0 2.639.500 20.215.296.100 | 20.215.296.100 Dasar Perseroan 6. | Perubahan Susunan 0 ..0 20.217.935.600 | 20.217.935.600 Pengurus Perseroan HASIL KEPUTUSAN RUPST Agenda Rapat Pertama: 1. Menyetujui Laporan Tahunan Perseroan termasuk Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan untuk Tahun Buku 2025 yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025. 2. Mengesahkan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan yang berakhir pada 31 Desember 2025 dan telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) Amir Abadi Jusuf, Aryanto, Mawar & Rekan (RSM), terafiliasi dengan RSM Indonesia, sebagaimana dimuat dalam Laporannya Nomor: 00402/2.1030/AU.1/03/0181-1/1/IV/2026 tanggal 2 April 2026 dengan opini “Wajar dalam semua hal yang material”, termasuk mengesahkan Penyajian Kembali (restatement ) laporan keuangan konsolidasian Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 dan 31 Desember 2024 dimana penyesuaian dan reklasifikasi yang dicatat dalam laporan keuangan konsolidasian Perseroan yang disajikan kembali untuk tahun tersebut telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) Amir Abadi Jusuf, Aryanto, Mawar & Rekan (RSM), terafiliasi dengan RSM Indonesia, sesuai Laporan Nomor: 00401/2.1030/AU.1/03/1680-3/1/IV/2026 tanggal 2 April 2026. 3. Dengan telah disetujuinya Laporan Tahunan Perseroan, termasuk Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris, dan disahkannya Laporan Keuangan Konsolidasian seluruhnya untuk Tahun Buku yang berakhir pada 31 Desember 2025, maka RUPS memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (volledig acguit et de charge) kepada seluruh anggota Direksi atas pengurusan Perseroan dan kepada seluruh anggota Dewan Komisaris atas tindakan pengawasan Perseroan yang telah dijalankan selama Tahun Buku 2025 yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025, sepanjang tindakan tersebut bukan merupakan tindak pidana, dan tercermin dalam Laporan Perseroan di atas. Agenda Rapat Kedua: Menyetujui pemberian wewenang kepada: a.Pemegang Saham Mayoritas atau kuasanya untuk menetapkan bagi anggota Dewan Komisaris: dan Halaman 3 dari 6 Halaman Dipindai dengan !@ CamScanner'
Page 4 OCR 0.950
b. Dewan Komisaris dengan terlebih dahulu mendapatkan persetujuan tertulis dari Pemegang Saham Mayoritas atau kuasanya untuk menetapkan bagi anggota Direksi. Agenda Rapat Ketiga: 1. Menetapkan penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik Rintis, Jumadi, Rianto & Rekan (PwC) yang akan mengaudit Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan serta Laporan lainnya untuk Tahun Buku 2026, 2. Menyetujui pemberian wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan dengan persetujuan tertulis terlebih dahulu dari Pemegang Saham Mayoritas untuk melakukan: a. Penetapan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik untuk melakukan audit atas Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan periode lainnya pada Tahun Buku 2026 untuk tujuan dan kepentingan Perseroan: dan b. Penetapan imbalan jasa audit dan persyaratan lainnya bagi Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik tersebut, serta menunjuk Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik Pengganti dalam hal kantor Akuntan Publik Rintis, Jumadi, Rianto & Rekan (PwC) karena sebab apapun, tidak dapat menyelesaikan pemberian jasa audit Laporan keuangan Konsolidasian Perseroan Tahun Buku 2026, dan/atau periode lainnya pada Tahun Buku 2026, termasuk menetapkan imbalan jasa audit dan persyaratan lainnya bagi Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik Pengganti tersebut. Agenda Rapat Keempat: Tidak dilakukan pengambilan keputusan rapat oleh karena Agenda Keempat hanya bersifat laporan. Agenda Rapat Kelima: 1. Menyetujui perubahan Anggaran Dasar Perseroan dalam rangka penyesuaian terhadap ketentuan dengan peraturan perundangan dan kebijakan, termasuk Undang-undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas Undang-undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara. 2. Menyetujui perubahan Anggaran Dasar Perseroan Pasal 3 tentang Maksud Dan Tujuan Serta Kegiatan Usaha dalam rangka penyesuaian Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) berdasarkan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 7 Tahun 2025 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia. 3. Menyetujui untuk menyusun kembali seluruh ketentuan dalam Anggaran Dasar Perseroan dalam suatu kodifikasi utuh sehubungan dengan perubahan sebagaimana dimaksud pada butir 1 dan butir 2 keputusan tersebut di atas. 4. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan dengan hak substitusi untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan berkaitan dengan keputusan mata acara Rapat Halaman 4 dari 6 Halaman Dipindai dengan | !@@ CamScanner
Page 5 OCR 0.953
Ini, termasuk menyusun dan menyatakan kembali seluruh Anggaran Dasar Perseroan dalam suatu Akta Notaris dan memberikan kuasa dengan hak substitusi untuk menyampaikan kepada Instansi yang berwenang untuk mendapatkan tanda penerimaan pemberitahuan dan persetujuan perubahan Anggaran Dasar Perseroan, melakukan segala sesuatu yang dipandang perlu dan berguna untuk keperluan tersebut dengan tidak ada satupun yang dikecualikan, termasuk untuk mengadakan penambahan dan/atau perubahan dalam perubahan Anggaran Dasar tersebut, jika hal tersebut dipersyaratkan oleh instansi yang berwenang. Agenda Rapat Keenam: 1. Menyetujui untuk mengukuhkan pemberhentian Tuan YAN FIRWAN sebagai Komisaris PT Adhi Commuter Properti Tbk terhitung sejak tanggal 06 Mei 2026 berdasarkan Surat Usulan Perubahan Pengurus PT Adhi Commuter Properti Tbk tertanggal 19 Juni 2026 Nomor: 014- 6/2026/318, 2. Menyetujui pengalihan tugas anggota Direksi dan Dewan Komisaris sebagai berikut: a. Tuan ACHMAD WACHID ABDULLAH yang semula menjabat sebagai Direktur Utama PT Adhi Commuter Properti Tbk menjadi Direktur Keuangan PT Adhi Commuter Properti Tbk, dengan masa jabatan meneruskan sisa masa jabatannya sesuai dengan keputusan RUPS pengangkatan yang bersangkutan sebagai Direktur Utama PT Adhi Commuter Properti Tbk berdasarkan Surat Usulan Perubahan Pengurus PT Adhi Commuter Properti Tbk tertanggal 19 Juni 2026 Nomor: 014-6/2026/318, 3. Menyetujui dan Menetapkan pengangkatan Tuan INDRA SYAHRUZZA NASUTION sebagai Direktur Utama PT Adhi Commuter Properti Tbk berdasarkan Surat Usulan Perubahan Pengurus PT Adhi Commuter Properti Tbk tertanggal 19 Juni 2026 Nomor: 014-6/2026/318: 4. Memberikan kuasa dengan hak substitusi kepada Direksi Perseroan untuk menyatakan yang diputuskan Rapat ini dalam bentuk Akta Notaris serta menghadap Notaris atau pejabat yang berwenang, dan melakukan penyesuaian atau perbaikan-perbaikan yang diperlukan apabila dipersyaratkan oleh pihak yang berwenang untuk keperluan pelaksanaan isi keputusan Rapat. Sehingga setelah efektifnya perubahan susunan anggota direksi perseroan sebagaimana tersebut pada Agenda Keenam, maka susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan yang baru menjadi sebagai berikut: Dewan Komisaris Komisaris Independen merangkap Komisaris Utama : WENRY ANSHORY PUTRA Halaman 5 dari 6 Halaman Dipindai dengan !@ CamScanner'
Page 6 OCR 0.912
Direksi Direktur Utama ! INDRA SYAHRUZZA NASUTION Direktur Keuangan : ACHMAD WACHID ABDULLAH Direktur Operasi : FARID BUDIYANTO - Bahwa salinan Akta tersebut sedang dalam proses penyelesaian oleh kantor kami. Demikian Surat Keterangan ini saya buat, agar dapat dipergunakan sebagaimana mestinya. akarta, 19 Juni 2026 Halaman 6 dari 6 Halaman Dipindai dengan | !@@ CamScanner
Names mentioned 17 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
PPAT ROSIDA RAJAGUKGUK-SIREGAR
p.1 ×3
unresolved
org
PT DATINDO ENTRYCOM
p.2
unresolved
org
MAWAR & REKAN
p.2 ×3
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Rintis
p.4
unresolved
org
Rianto & Rekan
p.4 ×2
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Pengganti
p.4
unresolved
org
Milik Negara.
p.4
unresolved
org
Pusat Statistik
p.4
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.000
67 ms
13 Sep 2026 14:13
no text layer - needs OCR