Back to announcement
20260623_DMND_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32103632.pdf
RUPS minutes Needs review DMNDSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 10
Page 1
Go To English Page
Nomor Surat DU/L-059/OJK-IDX/VI/2026
Nama Perusahaan PT Diamond Food Indonesia Tbk.
Kode Emiten DMND
Lampiran 3
Perihal Ringkasan Risalah Rapat Umum Para Pemegang Saham Tahunan
Merujuk pada surat Perseroan nomor DU/L-045/OJK/V/2026 tanggal 28 Mei 2026, Perseroan menyampaikan hasil
penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham yang dilaksanakan pada tanggal 19 Juni 2026, sebagai berikut:
RUPS Tahunan
Rapat Umum Pemegang Saham dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili 8.396.642.475 saham atau
88,6811% dari seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan, sesuai dengan
Anggaran Dasar Perseroan dan Peraturan Perundangan yang berlaku.
Agenda 1 Persetujuan Laporan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Tahunan dan
Ya 88,681%8.396.64 100% 0 0% 0 0% Setuju
Laporan Keuangan
2.475
Tahunan
Hasil Keputusan Menyetujui dan mengesahkan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan dan Entitas
Anak dan Laporan Tahunan Perseroan termasuk didalamnya Laporan Pengawasan Dewan
Komisaris untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025, serta
memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et decharge)
kepada seluruh anggota Direksi atas semua tindakan kepengurusan serta kepada seluruh
anggota Dewan Komisaris atas tindakan pengawasan yang telah dijalankan selama tahun
buku Perseroan yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025, sejauh tindakan tersebut
tercermin dalam Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Perseroan
Agenda 2 Persetujuan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Penggunaan Laba
Ya 88,681%8.396.64 100% 0 0% 0 0% Setuju
Bersih
2.475
X Dividen Tunai Tidak Ada Dividen
Hasil Keputusan 1. Menyetujui dan menetapkan bahwa Laba Bersih Perseroan Rp 431.182.178.757,- (empat
ratus tiga puluh satu miliar seratus delapan puluh dua juta seratus tujuh puluh delapan ribu
tujuh ratus lima puluh tujuh rupiah) akan digunakan sebagai berikut :
a. Penyisihan cadangan Perseroan sesuai Pasal 70 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007
tentang Perseroan Terbatas sebesar Rp 10.779.554.469,- (sepuluh miliar tujuh ratus tujuh
puluh sembilan juta lima ratus lima puluh empat ribu empat ratus enam puluh sembilan
rupiah) atau sebesar 2,5% (dua koma lima persen) dari Laba Bersih Perseroan untuk Tahun
Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025;
b. Dividen tunai sebesar Rp 71.012.692.500,- (tujuh puluh satu miliar dua belas juta enam
ratus sembilan puluh dua ribu lima ratus rupiah) atau sebesar 16,47% dari Laba Bersih
Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025, sehingga
setiap saham akan memperoleh dividen tunai sebesar Rp7,5,- (tujuh koma lima rupiah)
dengan memperhatikan ketentuan perpajakan yang berlaku; dan
c. Sisanya yaitu sebesar Rp 349.389.931.788,- (tiga ratus empat puluh sembilan
miliar tiga ratus delapan puluh sembilan juta sembilan ratus tiga puluh satu ribu tujuh ratus
delapan puluh delapan rupiah) ditetapkan sebagai laba ditahan Perseroan untuk mendukung
kegiatan usaha dan pengembangan Perseroan
2. Menyetujui dan memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan dengan hak
substitusi untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan sehubungan dengan hal
tersebut, termasuk mengatur lebih lanjut serta menentukan tata cara pembagian dividen
tunai dimaksud sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, khususnya
dibidang pasar modal dan perpajakan.
Page 2
Agenda 3 Persetujuan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Penunjukkan Akuntan
Ya 88,681%8.396.64 100% 0 0% 0 0% Setuju
Publik dan/atau
2.475
Kantor Akuntan
Publik
Hasil Keputusan 1. Menyetujui penunjukan Akuntan Publik Cahyadi Muliono S.E., CPA dan Kantor
Akuntan Publik Siddharta Widjaja & Rekan (Firma anggota KPMG International), masing-
masing sebagai Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik untuk memberikan jasa audit
atas Laporan Keuangan konsolidasian Perseroan dan entitas anak untuk tahun buku yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2026;dan
2. Memberikan kuasa kewenangan kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk
menetapkan honorarium bagi Akuntan Publik (AP) dan Kantor Akuntan Publik (KAP)
tersebut dan persyaratan lain penujukkannya, serta menunjuk AP dan KAP pengganti
bilamana AP dan KAP yang ditunjuk tidak dapat melakukan tugasnya, dengan senantiasa
mengacu kepada ketentuan yang berlaku pada Pasar Modal di Indonesia
Page 3
Agenda 4 Persetujuan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Pengangkatan
Ya 88,681%8.396.64 100% 0 0% 0 0% Setuju
Kembali / Perubahan
2.475
Susunan Dewan
Komisaris
Hasil Keputusan 1. Menerima dan menyetujui pengunduran diri Bapak Dr Ibrahim Hasan sebagai Wakil
Komisaris Utama Perseroan, terhitung efektif sejak ditutupnya Rapat ini, disertai dengan
ucapan terima kasih atas jasa, dedikasi, dan kontribusi beliau yang sangat berarti bagi
Perseroan selama menjabat dan memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab
(volledig acquit et decharge) kepada Bapak Dr Ibrahim Hasan, atas tindakan pengawasan
yang telah beliau lakukan dalam kapasitasnya sebagai Wakil Komisaris Utama, terhitung
sejak pengangkatan beliau sampai dengan berakhirnya masa jabatannya yaitu sejak
ditutupnya Rapat ini, sepanjang tindakan-tindakan pengawasan tersebut tercatat dalam
Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan serta catatan Perseroan lainnya, yang disahkan
oleh Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan dan bukan merupakan tindak pidana atau
pelanggaran terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku
2. Menyetujui pengangkatan kembali Bapak Nakrin Narula dan Ibu Wu Qianfei sebagai
Komisaris Independen Perseroan, setelah memperhatikan rekomendasi Komite Nominasi
dan Remunerasi Perseroan serta pernyataan independensi yang telah disampaikan oleh
masing-masing yang bersangkutan, terhitung efektif sejak ditutupnya Rapat ini sampai
dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan yang akan
diselenggarakan pada tahun 2029, dengan tidak mengurangi hak Rapat Umum Pemegang
Saham untuk memberhentikan yang bersangkutan sewaktu-waktu
3. Dengan demikian, menyatakan dan menegaskan susunan Dewan Komisaris Perseroan,
terhitung sejak ditutupnya Rapat ini, adalah sebagai berikut :
a. Bapak Chen Tsen Nan sebagai Komisaris Utama Perseroan, dengan masa jabatan
sampai ditutupnya RUPS Tahunan tahun 2028
b. Bapak Lim Beng Lin sebagai Komisaris Independen Perseroan, dengan masa
jabatan sampai ditutupnya RUPS Tahunan tahun 2028
c. Bapak C Tedjo Endriyarto sebagai Komisaris Independen Perseroan, dengan masa
jabatan sampai ditutupnya RUPS Tahunan tahun 2028
d. Ibu Istini Tatiek Siddharta sebagai Komisaris Independen Perseroan, dengan masa
jabatan sampai ditutupnya RUPS Tahunan tahun 2028
e. Bapak Nakrin Narula sebagai Komisaris Independen Perseroan, dengan masa
jabatan sampai ditutupnya RUPS Tahunan tahun 2029
f. Ibu Wu Qianfei sebagai Komisaris Independen Perseroan, dengan masa jabatan
sampai ditutupnya RUPS Tahunan tahun 2029
dengan ketentuan bahwa masa jabatan masing-masing anggota Dewan Komisaris
Perseroan akan berakhir pada saat ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
Perseroan sebagaimana tercantum di atas, atau pada saat berakhirnya masa jabatan
masing-masing yang bersangkutan, mana yang lebih dahulu terjadi, dengan tidak
mengurangi hak Rapat Umum Pemegang Saham untuk memberhentikan yang
bersangkutan sewaktu-waktu
4. Memberikan wewenang dan kuasa dengan hak substitusi kepada Direksi dan/atau
Sekretaris Perusahaan Perseroan, baik sendiri-sendiri maupun secara bersama-sama, untuk
melakukan segala tindakan yang diperlukan sehubungan dengan keputusan ini, termasuk
namun tidak terbatas pada membuat atau meminta untuk dibuatkan serta menandatangani
akta yang dibuat di hadapan Notaris sehubungan dengan mata acara Rapat ini,
memberitahukan perubahan susunan Dewan Komisaris Perseroan kepada Kementerian
Hukum Republik Indonesia, melaporkan kepada Otoritas Jasa Keuangan dan Bursa Efek
Indonesia, serta melakukan semua dan setiap tindakan lain yang diperlukan sesuai dengan
ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku
Page 4
Agenda 5 Penetapan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Remunerasi anggota
Ya 88,681%8.396.64 100% 0 0% 0 0% Setuju
Direksi dan Dewan
2.475
Komisaris Perseroan
untuk tahun buku
yang berakhir pada
tanggal 31 Desember
2026.
Hasil Keputusan Memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan dalam
melaksanakan fungsi remunerasi, untuk menetapkan honorarium atau gaji serta tunjangan
lainnya bagi setiap anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku yang
berakhir pada 31 Desember 2026, dengan memperhatikan kondisi keuangan Perseroan
X Susunan Direksi
Prefix Nama Direksi Jabatan Awal Periode Akhir periode Periode Ke Independen
Jabatan Jabatan
Bapak Philip Min Lih Chen DIREKTUR 14 Juni 2024 14 Juni 2029 1
UTAMA
Bapak Ir. Widianto Juwono DIREKTUR 14 Juni 2024 14 Juni 2029 1 X
Bapak Troy Parwata DIREKTUR 13 Juni 2025 13 Juni 2029 1 X
X Susunan Dewan Komisaris
Prefix Nama Komisaris Jabatan Komisaris Awal Periode Akhir Periode Periode Ke Komisaris
Jabatan Jabatan Independen
Bapak Chen Tsen Nan KOMISARIS 13 Juni 2025 13 Juni 2028 1
UTAMA
Bapak Lim Beng Lin KOMISARIS 13 Juni 2025 13 Juni 2028 3 X
Bapak C. Tedjo Endriyarto KOMISARIS 13 Juni 2025 13 Juni 2028 3 X
Ibu Wu Qianfei KOMISARIS 19 Juni 2026 19 Juni 2029 2 X
Bapak Nakrin Narula KOMISARIS 19 Juni 2026 19 Juni 2029 2 X
Ibu Istini Tatiek KOMISARIS 13 Juni 2025 13 Juni 2028 1
X
Siddharta
Demikian untuk diketahui.
Hormat Kami,
PT Diamond Food Indonesia Tbk.
Arinta Meidia Harsono
Corporate Secretary
PT Diamond Food Indonesia Tbk.
Gedung TCC Batavia Tower One, Lantai 15, Unit 03 & 05. Jl. KH Mas Mansyur Kav.
Telepon : (021) 6405678, Fax : (021) 6452945, www.diamondfoodindonesia.com
Nama Pengirim Arinta Meidia Harsono
Jabatan Corporate Secretary
Tanggal dan Waktu 23-06-2026 16:35
Page 5
Lampiran 1. DMND_Cover Letter Risalah RUPST 2026.pdf
2. DMND_Ringkasan Risalah RUPST 2026.pdf
3. DMND_RESUME RUPST 2026.pdf
Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Diamond Food Indonesia Tbk. yang tidak memerlukan tanda tangan
karena dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Diamond Food Indonesia Tbk. bertanggung
jawab penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 6
Go To Indonesian Page
Letter / Announcement No. DU/L-059/OJK-IDX/VI/2026
Issuer Name PT Diamond Food Indonesia Tbk.
Issuer Code DMND
Attachment 3
Subject Treatise Summary General Meeting of Shareholder's Annualnull
Reffering the announcement number DU/L-045/OJK/V/2026 Date 28 May 2026, Listed companies giving report of
general meeting of shareholder’s result on 19 June 2026, are mentioned below :
Annual General Meeting
Annual General Meeting because has been attended by shareholder on behalf of 8.396.642.475 shares or
88,6811% from all the shares with company’s valid authority in accordance with company’s charter and regulations.
Agenda 1 Persetujuan Laporan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Tahunan dan
Ya 88,681%8.396.64 100% 0 0% 0 0% Setuju
Laporan Keuangan
2.475
Tahunan
Hasil Keputusan The approval and ratification of the Consolidated Financial Statements of the Company and
its Subsidiaries and the Company's Annual Report including the Supervisory Report of the
Board of Commissioners for the financial year ending December 31, 2025, and discharge
(acquit et decharge) to all members of the Board of Directors and Board of Commissioners
of the Company for their management and supervision actions during financial year ending
December 31, 2025, as long as those actions were reflected in the Annual Report and
Consolidated Financial Statement of the Company.
Agenda 2 Persetujuan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Penggunaan Laba
Ya 88,681%8.396.64 100% 0 0% 0 0% Setuju
Bersih
2.475
X Dividen Tunai Tidak Ada Dividen
Hasil Keputusan 1. The approval and determination of the Company's net profit which amounted to
IDR431.182.178.757 (four hundred thirty one billion one hundred eighty two million one
hundred seventy eight thousand seven hundred fifty seven Indonesian Rupiah) to be used
as follows:
a. An appropriation to the Company's statutory reserve in accordance with Article 70 of Law
No 40 of 2007 on Limited Liability Companies, in the amount of IDR10.779.554.469 (ten
billion seven hundred seventy nine million five hundred fifty four thousand four hundred sixty
nine Indonesian Rupiah) representing 2,5% (two point five percent) of the Company's Net
Profit for the financial year ended December 31, 2025
b. Cash dividend in the amount of IDR71.012.692.500 (seventy one billion twelve million six
hundred ninety two thousand five hundred Indonesian Rupiah), representing 16,47% of the
Company's Net Profit for the financial year ended December 31, 2025, such that each share
shall be entitled to receive a cash dividend of IDR7,5 (seven point five Indonesian Rupiah),
subject to applicable tax regulations and
c. The remaining balance amounting to IDR349.389.931.788 (three hundred forty nine
billion three hundred eighty nine million nine hundred thirty one thousand seven hundred
eighty eight Indonesian Rupiah) shall be recorded as retained earnings of the Company to
support its business activities and future development
2. The approval and granting of authority and power to the Board of Directors with the right
of substitution to take all necessary actions in connection with the matter, including further
regulating and determining procedures of cash dividend distribution in accordance with
applicable laws and regulations, especially in the capital market and taxation fields
Page 7
Agenda 3 Persetujuan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Penunjukkan Akuntan
Ya 88,681%8.396.64 100% 0 0% 0 0% Setuju
Publik dan/atau
2.475
Kantor Akuntan
Publik
Hasil Keputusan 1. The approval of appointment of Public Accountant Cahyadi Muliono S.E., CPA and Public
Accounting Firm Siddharta Widjaja & Rekan (a member firm of KPMG International),
respectively as Public Accountants and Public Accounting Firms to conduct audits services
on the consolidated Financial Statements of the Company and Subsidiaries for the financial
year ending 31 December 2026; and
2. The granting of power and authority to the Board of Commissioners of the Company to
determine the honorarium for the Public Accountant (AP) and the Public Accounting Firm
(KAP) and other requirements for their appointment, as well as appointing a replacement AP
and KAP if the appointed AP and KAP are unable to perform their duties in accordance to
the Capital Market provisions in Indonesia
Page 8
Agenda 4 Persetujuan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Pengangkatan
Ya 88,681%8.396.64 100% 0 0% 0 0% Setuju
Kembali / Perubahan
2.475
Susunan Dewan
Komisaris
Hasil Keputusan 1.To accept and approve the retirement of Dr Ibrahim Hasan from his position as Deputy
President Commissioner of the Company, effective as of the closing of this Meeting, with the
expression of gratitude for his services, dedication, and valuable contributions to the
Company during his tenure and to grant full release and discharge (volledig acquit et
decharge) to Dr Ibrahim Hasan for the supervisory actions performed in his capacity as
Deputy President Commissioner, from the time of his appointment until the closing of this
Meeting, insofar as such supervisory actions are recorded in the Company's Annual Report,
Financial Statements, and other records approved by the Annual General Meeting of
Shareholders, and provided that such actions do not constitute criminal acts or violations of
applicable laws and regulations
2.To approve the reappointment of Mr Nakrin Narula and Ms Wu Qianfei as Independent
Commissioners of the Company, having considered the recommendation of the Nomination
and Remuneration Committee and the independence statements submitted by each of them,
effective as of the closing of this Meeting until the closing of the Annual General Meeting of
Shareholders of the Company to be held in 2029, without prejudice to the right of the
General Meeting of Shareholders to dismiss them at any time
3. Accordingly, to declare and affirm the composition of the Company's Board of
Commissioners, effective as of the closing of this Meeting, as follows:
a. Mr Chen Tsen Nan as President Commissioner of the Company, with a term of
office until the closing of the Annual General Meeting of Shareholders in 2028
b. Mr Lim Beng Lin as Independent Commissioner of the Company, with a term of
office until the closing of the Annual General Meeting of Shareholders in 2028
c. Mr C Tedjo Endriyarto as Independent Commissioner of the Company, with a term
of office until the closing of the Annual General Meeting of Shareholders in 2028
d. Ms Istini Tatiek Siddharta as Independent Commissioner of the Company, with a
term of office until the closing of the Annual General Meeting of Shareholders in 2028
e. Mr Nakrin Narula as Independent Commissioner of the Company, with a term of
office until the closing of the Annual General Meeting of Shareholders in 2029
f. Ms Wu Qianfei as Independent Commissioner of the Company, with a term of office
until the closing of the Annual General Meeting of Shareholders in 2029
with the provision that the term of office of each member of the Board of Commissioners
shall expire at the closing of the Annual General Meeting of Shareholders as stated above,
or upon the expiration of their respective terms of office, whichever occurs earlier, without
prejudice to the right of the General Meeting of Shareholders to dismiss them at any time.
4. To grant authority and power of attorney, with the right of substitution, to the Directors and
or the Corporate Secretary of the Company, either individually or jointly, to undertake all
necessary actions in connection with these resolutions, including but not limited to preparing
or requesting the preparation of, and signing, notarial deeds relating to the agenda of this
Meeting, notifying the changes in the composition of the Companys Board of Commissioners
to the Ministry of Law of the Republic of Indonesia, reporting to the Financial Services
Authority and the Indonesia Stock Exchange, and performing all other actions required in
accordance with applicable laws and regulations.
Page 9
Agenda 5 Penetapan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Remunerasi anggota
Ya 88,681%8.396.64 100% 0 0% 0 0% Setuju
Direksi dan Dewan
2.475
Komisaris Perseroan
untuk tahun buku
yang berakhir pada
tanggal 31 Desember
2026.
Hasil Keputusan Granting authority and power to the Board of Commissioners of the Company in carrying out
the remuneration function, to determine the honorarium or salary and other allowance for
each member of the Board of Directors and Board of Commissioners of the Company for the
financial year ending December 31, 2026, with regard to financial condition of the Company
X Board of Director
Prefix Direction Name Position First Period of Last Period of Period to Independent
Positon Positon
Bapak Philip Min Lih Chen PRESIDENT 14 June 2024 14 June 2029 1
DIRECTOR
Bapak Ir. Widianto Juwono DIRECTOR 14 June 2024 14 June 2029 1 X
Bapak Troy Parwata DIRECTOR 13 June 2025 13 June 2029 1 X
X Board of commisioner
Prefix Commissioner Commissioner First Period of Last Period of Period to Independent
Name Position Positon Positon
Bapak Chen Tsen Nan PRESIDENT 13 June 2025 13 June 2028 1
COMMISSIONER
Bapak Lim Beng Lin COMMISSIONER 13 June 2025 13 June 2028 3 X
Bapak C. Tedjo Endriyarto COMMISSIONER 13 June 2025 13 June 2028 3 X
Ibu Wu Qianfei COMMISSIONER 19 June 2026 19 June 2029 2 X
Bapak Nakrin Narula COMMISSIONER 19 June 2026 19 June 2029 2 X
Ibu Istini Tatiek COMMISSIONER 13 June 2025 13 June 2028 1
X
Siddharta
Thus to be informed accordingly.
Respectfully,
PT Diamond Food Indonesia Tbk.
Arinta Meidia Harsono
Corporate Secretary
PT Diamond Food Indonesia Tbk.
Gedung TCC Batavia Tower One, Lantai 15, Unit 03 & 05. Jl. KH Mas Mansyur Kav.
Phone : (021) 6405678, Fax : (021) 6452945, www.diamondfoodindonesia.com
Sender Name Arinta Meidia Harsono
Function Corporate Secretary
Date and Time 23-06-2026 16:35
Page 10
Attachment 1. DMND_Cover Letter Risalah RUPST 2026.pdf
2. DMND_Ringkasan Risalah RUPST 2026.pdf
3. DMND_RESUME RUPST 2026.pdf
This is an official document of PT Diamond Food Indonesia Tbk. that does not require a signature as it was
generated electronically by the electronic reporting system. PT Diamond Food Indonesia Tbk. is fully responsible
for the information contained within this document.
Names mentioned 23 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Akuntan Publik Cahyadi Muliono S.E.
p.2
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Siddharta Widjaja & Rekan
p.2
unresolved
org
Kementerian Hukum Republik Indonesia
p.3
unresolved
person
KH Mas Mansyur
p.4 ×2
unresolved
person
Arinta Meidia Harsono
· Corporate Secretary
p.4 ×2
unresolved
person
Public Accountant Cahyadi Muliono S.E.
p.7
unresolved
org
Public Accounting Firm Siddharta Widjaja & Rekan
p.7
unresolved
org
Ministry of Law
p.8
unresolved
org
Financial Services Authority
p.8
unresolved
org
Indonesia Stock Exchange
p.8
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.500
714 ms
12 Sep 2026 22:04
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
'pct_abstain': '0',
'pct_against': '0',
'pct_for': '88.681',
'seq': 1,
'title': 'Direksi dan Dewan',
'votes_abstain': '0',
'votes_against': '0',
'votes_for': '8396'},
{'approved': True,
'pct_abstain': '0',
'pct_against': '0',
'pct_for': '88.681',
'seq': 4,
'title': 'Direksi dan Dewan',
'votes_abstain': '0',
'votes_against': '0',
'votes_for': '8396'}],
'is_electronic': True,
'meeting_type': 'AGM',
'pct_present': '88.6811',
'shares_present': '8396642475'}