Back to announcement
20260623_PANS_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32103426_lamp3.pdf
RUPS minutes Needs review PANSSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1 OCR 0.956
NOTARIS
FATHIAH HELMI, SH
Jakarta 19 Juni 2026
Nomor :17/PT-GP/Ket/VI/2026
Hal : Surat Keterangan Notaris
Kepada Yth,
Direksi PT Panin Sekuritas Tbk ("Perseroan”)
Indonesia Stock Exchange Tower 2
Jl. Jend Sudirman Kavling 52-53
Di Jakarta Selatan
Dengan hormat,
Saya yang bertandatangan di bawah ini, FATHIAH HELMI, Sarjana Hukum, Notaris di Jakarta,
dengan ini menerangkan bahwa:
Perseroan Terbatas PT PANIN SEKURITAS Tbk
(“Perseroan”)
berkedudukan di Kota Administrasi Jakarta Selatan
Telah mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (“Rapat”) yang diadakan pada
tanggal 19 Juni 2026, yang Berita Acara Rapat-nya dibuat oleh saya, Notaris tanggal 19 Juni
2026, Nomor: 38, yang pada pokoknya telah memutuskan menyetujui sebagai berikut:
Mata Acara 1:
1. Menyetujui dan menerima baik Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir
pada tanggal 31-12-2025 (tiga puluh satu Desember dua ribu dua puluh lima), termasuk
laporan tahunan Direksi dan Laporan tugas pengawasan Dewan Komisaris Perseroan:
2. Menyetujui dan menerima baik serta mengesahkan Laporan Keuangan Konsolidasian
Perseroan dan Entitas Anak untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31-12-2025 (tiga
puluh satu Desember dua ribu dua puluh lima) yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik
Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang dan Rekan, sebagaimana tercantum dalam laporannya
Nomor: 00022/2.1068/AU.1/09/0119-3/1/11/2026 tanggal 18-02-2026 (delapan belas Februari
dua ribu dua puluh enam), dengan pendapat wajar, dalam semua hal yang material, posisi
keuangan konsolidasian PT Panin Sekuritas Tbk dan entitas anak tanggal 31-12-2025 (tiga
puluh satu Desember dua ribu dua puluh lima) serta kinerja keuangan dan arus kas
konsolidasiannya untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut, sesuai dengan Standar
Akuntansi Keuangan di Indonesia.
3. Menyetujui memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan, dengan hak substitusi, untuk
menyatakan keputusan Rapat mengenai mata acara Rapat dalam akta tersendiri di hadapan
Notaris dan memberitahukan kepada Kementrian Hukum Republik Indonesia sehubungan
dengan persetujuan Laporan Tahunan Perseroan, serta melakukan segala tindakan yang
diperlukan dan disyaratkan oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Mata Acara 2:
Graha Irama Lt. 6c
Jl. HR. Rasuna Said Blok X-1 Kav. 1&2 Kuningan, Jakarta Selatan 12950 Telp, 021-52907304-6
Fax. 021-5261136 e-mail : fhchozie@gmail.com
Page 2 OCR 0.955
NOTARIS FATHIAH HELMI, SH 1. Menyetujui penggunaan laba bersih tahun buku 2025 (dua ribu dua puluh lima) berjumlah Rp191.053.053.596,- (seratus sembilan puluh satu miliar lima puluh tiga juta lima puluh tiga ribu lima ratus sembilan puluh enam Rupiah) sebagai berikut: a) sejumlah Rp250,- (dua ratus lima puluh Rupiah) per saham dibagikan sebagai dividen tunai, b) sejumlah Rp200.000.000,- (dua ratus juta Rupiah) sebagai dana cadangan sesuai ketentuan Pasal 70 UUPT dan Pasal 23 Anggaran Dasar Perseroan: dan Cc) Sisa Laba Bersih tahun 2025 (dua ribu dua puluh lima) digunakan untuk keperluan investasi dan modal kerja Perseroan dan dicatat sebagai Laba Yang Ditahan. 2. Menyetujui pemberian kuasa dan wewenang penuh kepada Direksi Perseroan untuk menentukan waktu dan tata cara pelaksanaan pembagian dividen tersebut serta mengumumkannya sesuai dengan peraturan yang berlaku. Mata Acara 3 1. Menyetujui menunjuk Akuntan Publik Santanu Chandra dan Kantor Akuntan Publik Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang dan Rekan untuk melakukan audit atas Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku 2026 (dua ribu dua puluh enam), 2. Menyetujui memberikan kuasa dan wewenang kepada kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk memproses penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik yang telah ditunjuk yaitu Akuntan Publik Santanu Chandra dan Kantor Akuntan Publik Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang dan Rekan sesuai prosedur yang berlaku: 3. Menyetujui memberikan kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menunjuk Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik pengganti dan menetapkan honorarium serta persyaratan lainnya apabila Akuntan Publik Santanu Chandra dan/atau Kantor Akuntan Publik Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang dan Rekan berhalangan untuk melakukan audit Informasi Keuangan Historis Tahunan 2026 (dua ribu dua puluh enam). Mata Acara 4 1. Menyetujui pelimpahan wewenang kepada PT Patria Nusa Adamas untuk menentukan besarnya honorarium dan tunjangan lain kepada masing-masing anggota Dewan Komisaris terhitung sejak ditutupnya Rapat sampai dengan diselenggarakannya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan pada tahun 2027 (dua ribu dua puluh tujuh). 2. Menyetujui pelimpahan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan gaji, uang jasa dan tunjangan lainnya bagi setiap anggota Direksi untuk tahun buku 2026 (dua ribu dua puluh enam). Graha Irama Lt. 6 c Jl. HR. Rasuna Said Blok X-1 Kav. 1&2 Kuningan, Jakarta Selatan 12950 Telp, 021-52907304-6 Fax. 021-5261136 e-mail : fhchozie@gmail.com
Page 3 OCR 0.954
NOTARIS FATHIAH HELMI, SH Mata Acara 5 Menyetujui Perubahan Pengurus Perseroan sebagai berikut: - Menyetujui untuk mengangkat kembali seluruh anggota Direksi Perseroan yang telah habis masa jabatannya, terhitung sejak ditutupnya Rapat sampai dengan habisnya masa jabatan anggota Direksi sesuai Anggaran Dasar Perseroan. Dengan demikian susunan Direksi Perseroan sejak ditutupnya Rapat sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan yang diselenggarakan pada tahun 2029 (dua ribu dua puluh sembilan) adalah sebagai berikut: Presiden Direktur : Tuan Indra Christanto Wakil Presiden Direktur — : Nyonya Rosmini Lidarjono Direktur : Tuan Menas Kusuma Shahaan Direktur : Tuan Prama Nugraha Direktur : Tuan Tjiang Jefry - Menyetujui memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan dengan hak substitusi untuk menyatakan keputusan Rapat mengenai pengangkatan kembali seluruh anggota Direksi tersebut di hadapan Notaris, memberitahukan, mendaftarkan kepada pihak yang berwenang sebagaimana diperlukan atas perubahan anggota Direksi Perseroan tersebut serta melakukan segala tindakan yang diperlukan sehubungan dengan hal tersebut. Mata Acara 6 1. Menyetujui perubahan pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan untuk disesuaikan dengan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor: 7 Tahun 2025 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI 2025) dengan tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundang- undangan yang berlaku dan tidak mengubah maksud dan tujuan serta kegiatan usaha sebagaimana dimaksud dalam ketentuan POJK Nomor: 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha (selanjutnya disebut "POJK 17”) dengan demikian tidak tunduk kepada POJK 17. 2. Menyetujui untuk menyusun kembali seluruh ketentuan dalam Anggaran Dasar Perseroan sehubungan dengan perubahan sebagaimana dimaksud pada angka 1 di atas, yang lampiran seluruh Anggaran Dasarnya sebagaimana dilekatkan pada minuta akta Notaris. 3. Menyetujui untuk memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan dengan hak substitusi, untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan berkaitan dengan perubahan Anggaran Dasar tersebut sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk menyusun kembali seluruh ketentuan Anggaran Dasar tersebut dalam Akta Notaris serta melakukan pengurusan penerimaan tanda pemberitahuan dan/atau persetujuan kepada Kementerian Hukum Republik Indonesia sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Graha Irama Lt. 6c Jl. HR. Rasuna Said Blok X-1 Kav. 1&2 Kuningan, Jakarta Selatan 12950 Telp: 021-52907304-6 Fax. 021-5261136 e-mail : fhchozie@gmail.com
Page 4 OCR 0.754
NOTARIS FATHIAH HELMI, SH Demikian surat keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya. Pn : 8 UU otaris di Jakarta & 2 DAN NK Ti £ Sia ed G 2 (& C3 NE FATHIAH HELMI, SH Graha Irama Lt. 6c Jl. HR. Rasuna Said Blok X-1 Kav. 1&2 Kuningan, Jakarta Selatan 12950 Telp: 021-52907304-6 Fax. 021-5261136 e-mail : fhchozie@gmail.com
Names mentioned 13 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Indonesia Stock Exchange
p.1
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang dan Rekan
p.1 ×4
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang
p.1 ×3
unresolved
person
Menas Kusuma Shahaan
· Direktur
p.3
unresolved
org
Pusat Statistik
p.3
unresolved
org
Kementerian Hukum Republik Indonesia
p.3
unresolved
person
NE FATHIAH HELMI
p.4 ×5
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.000
132 ms
13 Sep 2026 14:13
no text layer - needs OCR