Skip to content
Back to announcement

20250108_PPRO_Laporan Informasi dan Fakta Material_31844019_lamp1.pdf

Other Text extracted PPRO

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 2

Page 1 OCR 0.905
"DI
“PP) PT PP PROPERTI TBK
NA Plaza PP — Lantai 7

Jl. Letjend. TB. Simatupang No. 57

Pee Pasar Rebo - Jakarta 13760
Telpon : (021) 8779 2734
Fax: (021) 8779 2047
E-mail : headoffice@pp-properti.com
Nomor: 014/EXT/DIR/PPRO/2025 03 Januari 2025

Kepada

Yth. Direksi

PT Bursa Efek Indonesia

Gedung Bursa Efek Indonesia Tower | Lantai 6
Jl. Jenderal Sudirman Kav. 52-53

Jakarta 12190

Perihal: Tanggapan atas Surat Permintaan Penyampaian Keterbukaan Informasi

Dengan hormat,

Merujuk dan memperhatikan:

a.

Halaman 1 dari 2

Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran
Utang,

Putusan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat No. 269/Pdt.Sus-
PKPU/2024/PN.Niaga.Jkt.Pst tanggal 7 Oktober 2024 dan Putusan Rapat Permusyawaratan Majelis
Hakim Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tanggal 20 November 2024
("Putusan PKPU"),

Peraturan Bursa Nomor I-N tentang Pembatalan Pencatatan (Delisting) dan Pencatatan Kembali
(Relisting) (Peraturan I-N) tanggal 06 Mei 2024,

Surat Bursa Efek Indonesia Nomor: S-10775/BEI/PP3/10-2024 tanggal 14 Oktober 2024 perihal
Penghentian Sementara Perdagangan Efek dan Permintaan Penjelasan (“Surat Penghentian
Sementara BEI"):

. Surat Bursa Efek Indonesia Nomor: S-13706/BEI.PLP/12-2024 perihal Penyampaian Keterbukaan

Informasi Mengenai Rencana Pemulihan Kondisi yang Menyebabkan Suspensi Efek yang kami terima
melalui IDXnet pada tanggal 31 Desember 2024,

DK

ba T KL T

haj
H3
bj

Page 2 OCR 0.930
AN
(DB
WPj

PROPERTI

Sehubungan dengan hal-hal tersebut, dengan ini PT PP Properti Tbk (“Perseroan”) menyampaikan

penjelasan sebagai berikut:

1. Bahwa Penghentian Sementara Perdagangan Efek Perseroan di Seluruh Pasar terhitung sejak
Sesi I Perdagangan Efek tanggal 15 Oktober 2024 oleh Bursa Efek Indonesia (“BEI") sebagaimana
Surat Penghentian Sementara BEI, pada pokoknya diakibatkan Bunga Obligasi Berkelanjutan II PP
Properti Tahap IV Tahun 2022 Seri B Ke-11 (PPROO2BCNA) yang pembayarannya tertunda
dikarenakan adanya penetapan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (“PKPU”) Perseroan
sebagaimana Putusan PKPU.

2. Untuk memperbaiki kondisi sebagaimana dimaksud dalam poin 1 di atas, Perseroan telah
menyusun rencana pemulihan sebagai berikut:

Presentase
Progres

No Uraian Rencana Progres Pelaksanaan

Perseroan tengah menyusun
Proposal Perdamaiaan yang
dapat provide kepentingan
kreditur termasuk konsumen

Triwulan | —
2025

Kegiatan yang difasilitasi dan
didampingi oleh Tim Pengurus
PKPU PPRO, Konsultan Hukum
dan Financial Advisor untuk
mencapai perdamaian dan
mengakhiri PKPU

Demikian penjelasan ini kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.

Hormat Kami,

PT PP Properti Tbk
@ROPE

Direktur Utan P €

Tembusan:
Direksi PT PP Properti Tbk,
Arsip.

Halaman 2 dari 2

Finagc | Cotsec | Manrisk | Legal

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.33 MB
Published8 Jan 2025
Pages2
Characters2,843
Text sourceOCR
OCR confidence0.918

Names mentioned 3 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org PP PROPERTI TBK p.1 ×12
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.1 ×5
unresolved org Pengadilan Negeri Jakarta Pusat p.1 ×2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

Other files in this announcement 1

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result