Back to announcement
20250108_PPRO_Laporan Informasi dan Fakta Material_31844019_lamp1.pdf
Other Text extracted PPROSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1 OCR 0.905
"DI
“PP) PT PP PROPERTI TBK
NA Plaza PP — Lantai 7
Jl. Letjend. TB. Simatupang No. 57
Pee Pasar Rebo - Jakarta 13760
Telpon : (021) 8779 2734
Fax: (021) 8779 2047
E-mail : headoffice@pp-properti.com
Nomor: 014/EXT/DIR/PPRO/2025 03 Januari 2025
Kepada
Yth. Direksi
PT Bursa Efek Indonesia
Gedung Bursa Efek Indonesia Tower | Lantai 6
Jl. Jenderal Sudirman Kav. 52-53
Jakarta 12190
Perihal: Tanggapan atas Surat Permintaan Penyampaian Keterbukaan Informasi
Dengan hormat,
Merujuk dan memperhatikan:
a.
Halaman 1 dari 2
Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran
Utang,
Putusan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat No. 269/Pdt.Sus-
PKPU/2024/PN.Niaga.Jkt.Pst tanggal 7 Oktober 2024 dan Putusan Rapat Permusyawaratan Majelis
Hakim Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tanggal 20 November 2024
("Putusan PKPU"),
Peraturan Bursa Nomor I-N tentang Pembatalan Pencatatan (Delisting) dan Pencatatan Kembali
(Relisting) (Peraturan I-N) tanggal 06 Mei 2024,
Surat Bursa Efek Indonesia Nomor: S-10775/BEI/PP3/10-2024 tanggal 14 Oktober 2024 perihal
Penghentian Sementara Perdagangan Efek dan Permintaan Penjelasan (“Surat Penghentian
Sementara BEI"):
. Surat Bursa Efek Indonesia Nomor: S-13706/BEI.PLP/12-2024 perihal Penyampaian Keterbukaan
Informasi Mengenai Rencana Pemulihan Kondisi yang Menyebabkan Suspensi Efek yang kami terima
melalui IDXnet pada tanggal 31 Desember 2024,
DK
ba T KL T
haj
H3
bj
Page 2 OCR 0.930
AN (DB WPj PROPERTI Sehubungan dengan hal-hal tersebut, dengan ini PT PP Properti Tbk (“Perseroan”) menyampaikan penjelasan sebagai berikut: 1. Bahwa Penghentian Sementara Perdagangan Efek Perseroan di Seluruh Pasar terhitung sejak Sesi I Perdagangan Efek tanggal 15 Oktober 2024 oleh Bursa Efek Indonesia (“BEI") sebagaimana Surat Penghentian Sementara BEI, pada pokoknya diakibatkan Bunga Obligasi Berkelanjutan II PP Properti Tahap IV Tahun 2022 Seri B Ke-11 (PPROO2BCNA) yang pembayarannya tertunda dikarenakan adanya penetapan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (“PKPU”) Perseroan sebagaimana Putusan PKPU. 2. Untuk memperbaiki kondisi sebagaimana dimaksud dalam poin 1 di atas, Perseroan telah menyusun rencana pemulihan sebagai berikut: Presentase Progres No Uraian Rencana Progres Pelaksanaan Perseroan tengah menyusun Proposal Perdamaiaan yang dapat provide kepentingan kreditur termasuk konsumen Triwulan | — 2025 Kegiatan yang difasilitasi dan didampingi oleh Tim Pengurus PKPU PPRO, Konsultan Hukum dan Financial Advisor untuk mencapai perdamaian dan mengakhiri PKPU Demikian penjelasan ini kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih. Hormat Kami, PT PP Properti Tbk @ROPE Direktur Utan P € Tembusan: Direksi PT PP Properti Tbk, Arsip. Halaman 2 dari 2 Finagc | Cotsec | Manrisk | Legal
Names mentioned 3 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
p.1 ×2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.