Back to announcement
20260622_SONA_Keterbukaan Informasi Tentang Pengambilalihan//Penawaran Tender Wajib//Refloat_32102913_lamp3.pdf
Other Text extracted SONASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 1
Page 1
2 LINKBISNIS, SENIN 22 JUNI 2026
5) perdagangan besar peralatan dan perlengkapan rumah tangga;
JADWAL
Tanggal Pengumuman Keterbukaan Informasi : 22 Juni 2026
KETERBUKAAN INFORMASI KEPADA PEMEGANG SAHAM PT SONA TOPAS TOURISM INDUSTRY TBK 6)
7)
perdagangan besar peralatan telekomunikasi;
perdagangan besar mesin kantor dan industri pengolahan, suku cadang dan
Periode Penawaran Tender Wajib : 23 Juni – 22 Juli 2026 DALAM RANGKA PENAWARAN TENDER WAJIB SEHUBUNGAN DENGAN PERUBAHAN PENGENDALI ATAS perlengkapannya;
Tanggal Pembayaran : 3 Agustus 2026 8) perdagangan besar mesin, peralatan dan perlengkapan lainnya;
PERUSAHAAN TERBUKA UNTUK MEMENUHI KETENTUAN PERATURAN OTORITAS JASA KEUANGAN 9) perdagangan besar berbagai macam barang; dan
DEFINISI DAN SINGKATAN
.HFXDOL GLGH¿QLVLNDQ ODLQ LVWLODK GDODP .HWHUEXNDDQ ,QIRUPDVL LQL PHPLOLNL DUWL NO. 9/POJK.04/2018 TENTANG PENGAMBILALIHAN PERUSAHAAN TERBUKA 10) aktivitas perusahaan holding.
Saat ini, kegiatan usaha yang secara riil dijalankan Pengendali Baru adalah
sebagai berikut: aktivitas perusahaan holding.
$¿OLDVL : EHUDUWL D¿OLDVL VHEDJDLPDQD GLPDNVXG GDODP 3DVDO 3. Struktur Permodalan dan Komposisi Kepemilikan Saham
PT PRATAMA CITRA KARUNIA (“PENGENDALI BARU”) TELAH MENGUNGKAPKAN SELURUH INFORMASI MATERIAL YANG WAJIB
angka 1 Undang-Undang No. 8 Tahun 1995 tentang Struktur permodalan dan komposisi kepemilikan saham Pengendali Baru
DIKETAHUI OLEH PEMEGANG SAHAM PUBLIK PT SONA TOPAS TOURISM INDUSTRY TBK (“PERUSAHAAN SASARAN”) UNTUK
Pasar Modal, sebagaimana diubah dengan Pasal 22 KEPERLUAN PENAWARAN TENDER WAJIB INI DAN TIDAK ADA FAKTA MATERIAL YANG TIDAK DIUNGKAPKAN ATAU DIHILANGKAN berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Pemegang Saham No. 7 tanggal
ayat (1) Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang SEHINGGA MENYEBABKAN INFORMASI YANG DIBERIKAN DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI MENJADI TIDAK BENAR ATAU 7 April 2026, dibuat di hadapan Hendra Justin Fu, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta
Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan MENYESATKAN DALAM SEMUA HAL YANG MATERIAL. Barat, yang telah diberitahukan kepada Menkum sebagaimana tercantum
(“UUP2SK”), yaitu: dalam Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No. AHU-
a. hubungan keluarga karena perkawinan sampai AH.01.09-0198800 tanggal 9 April 2026, adalah sebagai berikut:
PENGENDALI BARU BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS SEMUA FAKTA MATERIAL, INFORMASI DAN/ATAU LAPORAN YANG
dengan derajat kedua, baik secara horizontal TERCANTUM DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI. Nominal Rp1.000.000 per saham
maupun vertikal, yaitu hubungan seseorang Keterangan %
Jumlah Saham Nilai Nominal (Rupiah)
dengan: Pengendali Baru: Modal Dasar 125.000 125.000.000.000
1. suami atau istri;
2. orang tua dari suami atau istri dan suami atau Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
istri dari anak; Victoria Tahir 4.690 4.690.000.000 15,00
3. kakek dan nenek dari suami atau istri dan suami Grace Dewi Riady 4.690 4.690.000.000 15,00
atau istri dari cucu; Jane Dewi Tahir 4.690 4.690.000.000 15,00
4. saudara dari suami atau istri beserta suami atau Jonathan Tahir 17.202 17.202.000.000 55,00
istrinya dari saudara yang bersangkutan; atau Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh 31.272 31.272.000.000 100,00
5. suami atau istri dari saudara orang yang
PT PRATAMA CITRA KARUNIA
Jumlah Saham Dalam Portepel 93.728 93.728.000.000
bersangkutan. Kegiatan Usaha:
b. hubungan keluarga karena keturunan sampai Perusahaan Holding Pemegang saham pengendali dan penerima manfaat akhir (XOWLPDWHEHQH¿FLDU\
owner) dari Pengendali baru adalah Jonathan Tahir.
dengan derajat kedua, baik secara horizontal
Alamat: Struktur kepemilikan saham Pengendali Baru, berdasarkan Akta Pernyataan
maupun vertikal, yaitu hubungan seseorang
Menara Sudirman, Lantai 21, Keputusan Pemegang Saham No. 7 tanggal 7 April 2026, dibuat di hadapan
dengan: Jl. Jend. Sudirman Kav. 60, Senayan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Indonesia 12190 Hendra Justin Fu, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta Barat, yang telah diberitahukan
1. orang tua dan anak; Telepon: 0215213056 kepada Menkum sebagaimana tercantum dalam Surat Penerimaan
2. kakek dan nenek serta cucu; atau Alamat e-mail: pratamacitrak@gmail.com Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No. AHU-AH.01.09-0198800 tanggal
3. saudara dari orang yang bersangkutan. 9 April 2026, adalah sebagai berikut:
c. hubungan antara pihak dengan karyawan, direktur, Perusahaan Sasaran:
atau komisaris dari pihak tersebut;
d. hubungan antara 2 (dua) atau lebih perusahaan
di mana terdapat satu atau lebih anggota direksi,
pengurus, dewan komisaris atau pengawas yang
sama;
e. hubungan antara perusahaan dan pihak, baik
langsung maupun tidak langsung, dengan cara PT SONA TOPAS TOURISM INDUSTRY TBK
apa pun, mengendalikan atau dikendalikan oleh
perusahaan atau pihak tersebut dalam menentukan Kegiatan Usaha Utama:
pengelolaan dan/atau kebijakan perusahaan atau Biro Perjalanan Wisata
pihak dimaksud; Kantor Pusat:
f. hubungan antara 2 (dua) atau lebih perusahaan Menara Sudirman Lantai 20 4. Pengurusan dan Pengawasan
yang dikendalikan, baik langsung maupun tidak Jl. Jend. Sudirman Kav. 60, RT 005/RW 03 Susunan kepengurusan Pengendali Baru sebagaimana tercantum dalam Akta
langsung, dengan cara apa pun, dalam menentukan Kelurahan Senayan, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan 12190 PCK No. 39/2026, adalah sebagai berikut:
pengelolaan dan/atau kebijakan perusahaan oleh Telepon: 021-5213056 Dewan Komisaris
pihak yang sama; atau Alamat e-mail: sonatopas@stti.co.id Presiden Komisaris : Jonathan Tahir
g. hubungan antara perusahaan dan pemegang Komisaris : Grace Dewi Riady
Pada tanggal 29 April 2026, Pengendali Baru telah melakukan Pengambilalihan atas Perseroan melalui pembelian sebanyak 298.080.000 (dua ratus
saham utama yaitu pihak yang secara langsung Direksi
sembilan puluh juta delapan puluh ribu) saham, yang mewakili 45,00% (empat puluh lima persen) kepemilikan dalam Perseroan, dari DFS Venture
maupun tidak langsung memiliki paling kurang 20% Presiden Direktur : Ir. Wong Budi Setiawan
Singapore (Pte) Limited (“Penjual”). Sesuai dengan ketentuan No. 9/POJK.04/2018, setelah pelaksanaan Pengambilalihan tersebut, Pengendali Baru
(dua puluh persen) saham yang mempunyai hak Direktur : Harry Wangidjaja
wajib melaksanakan Penawaran Tender Wajib.
suara dari perusahaan tersebut. Direktur : Victoria Tahir
Sehubungan dengan hal tersebut, Pengendali Baru dengan ini mengumumkan rencana pelaksanaan Penawaran Tender Wajib terhadap saham- 5. Informasi Lainnya
Biro Administrasi Efek : berarti Biro Administrasi Efek Perusahaan Sasaran saham yang dimiliki oleh Pemegang Saham Yang Berhak, dengan jumlah sebanyak 50.537.720 (lima puluh juta lima ratus tiga puluh tujuh ribu tujuh
atau “BAE” yaitu PT Adimitra Jasa Korpora. Pengendali Baru dengan ini menyatakan bahwa:
ratus dua puluh) saham atau sekitar 7,63% (tujuh koma enam puluh tiga persen) dari modal ditempatkan dan disetor penuh Perseroan, dengan nilai
(i) Dalam waktu 5 (lima) tahun terakhir, Pengendali Baru tidak pernah
Bursa Efek atau “BEI” : berarti PT Bursa Efek Indonesia (Indonesian Stock nominal sebesar Rp125,- (seratus dua puluh lima Rupiah) per saham. Harga Penawaran Tender Wajib ditetapkan sebesar Rp2.284,- (dua ribu dua
dinyatakan pailit berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku;
Exchange), berkedudukan di Jakarta, dimana saham- ratus delapan puluh empat Rupiah) per saham. Dengan demikian, nilai keseluruhan Penawaran Tender Wajib adalah sebanyak-banyaknya sebesar
saham Perseroan dicatatkan. Rp115.428.152.480,- (seratus lima belas milyar empat ratus dua puluh delapan juta seratus lima puluh dua ribu empat ratus delapan puluh Rupiah). (ii) Dalam 5 (lima) tahun terakhir, Pengendali Baru tidak pernah dihukum karena
Pengendali Baru dengan ini menyatakan memiliki dana yang cukup untuk memenuhi kewajiban penyelesaian dan pembayaran sehubungan dengan melakukan kejahatan di bidang keuangan;
Crossing : berarti melaksanakan transaksi jual dan beli di BEI
pelaksanaan Penawaran Tender Wajib tersebut. (iii) Dalam 5 (lima) tahun terakhir, Pengendali Baru tidak pernah diperintahkan
dalam Pasar Negosiasi melalui Sistem Perdagangan oleh pengadilan atau institusi yang berwenang untuk menghentikan kegiatan
Otomatis Jakarta (Jakarta Automated Trading System). usahanya yang berkaitan dengan efek;
SEBAGAIMANA DIJELASKAN LEBIH LANJUT DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI, PENGENDALI BARU TIDAK BERENCANA UNTUK
Efek : berarti surat berharga atau kontrak investasi baik dalam MELIKUIDASI PERUSAHAAN SASARAN ATAU MENGHAPUS PENCATATAN (DELISTING) SAHAM PERUSAHAAN SASARAN DARI BURSA (iv) Tidak ada tuntutan hukum atau gugatan hukum atas Pengendali Baru
bentuk konvensional dan digital atau bentuk lain sesuai EFEK INDONESIA, ATAUPUN BERUPAYA UNTUK MELAKUKAN GO PRIVATE. DALAM HAL PENGENDALI BARU BERMAKSUD UNTUK sehubungan dengan rencana Penawaran Tender Wajib;
dengan perkembangan teknologi yang memberikan MELAKUKAN HAL TERSEBUT DI ATAS, PENGENDALI BARU AKAN MEMATUHI PERATURAN DAN PERUNDANG-UNDANGAN YANG (v) Tidak ada tuntutan hukum atau gugatan hukum terhadap anggota direksi
hak kepada pemiliknya untuk secara langsung maupun BERLAKU. Pengendali Baru sehubungan dengan Pengambilalihan Perusahaan
tidak langsung memperoleh manfaat ekonomis dari Sasaran dan rencana Penawaran Tender Wajib;
penerbit atau dari pihak tertentu berdasarkan perjanjian Perusahaan Efek Yang Ditunjuk:
(vi) Tidak terdapat tuntutan hukum atau gugatan hukum atas Pengendali Baru
dan setiap Derivatif atas Efek, yang dapat dialihkan PT CGS International Sekuritas Indonesia sehubungan dengan Pengambilalihan Perusahaan Sasaran; dan
dan/atau diperdagangkan di Pasar Modal. The Indonesia Stock Exchange Building Tower II, Lt. 20 (vii) Tidak terdapat persetujuan yang dibutuhkan oleh Pengendali Baru baik dari
FPTW : berarti Formulir Penawaran Tender Wajib yaitu formulir Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53, Jakarta 12190 pihak yang berwenang maupun dari pihak-pihak lain yang berkepentingan.
untuk penawaran tender wajib, yang wajib dilengkapi Telepon : (021) 515 1330
oleh Pemegang Saham Yang Berhak yang bersedia Website : www.cgsi.co.id IV. KETERANGAN PENTING TENTANG
Email : jk.settlement@cgsi.com
menerima Penawaran Tender Wajib. PERUSAHAAN SASARAN
Hari Bursa : berarti hari-hari di mana aktivitas transaksi perdagangan Keterbukaan Informasi ini diterbitkan pada tanggal 22 Juni 2026 1. Riwayat Singkat dan Kantor Pusat
efek dilakukan di BEI, yaitu hari Senin sampai Jumat,
kecuali hari libur nasional yang ditetapkan Pemerintah Perusahaan Sasaran adalah sebuah perseroan terbatas yang didirikan dengan
Harga Harga Harga nama “PT Sona Topas Group”, yang didirikan berdasarkan Akta Pendirian
atau hari yang dinyatakan sebagai hari libur oleh BEI. I. ALASAN PENGAMBILALIHAN, TUJUAN No. Hari Tanggal Tertinggi No. Hari Tanggal Tertinggi No. Hari Tanggal Tertinggi Perseroan Terbatas No. 56 tanggal 25 Agustus 1978, yang dibuat di hadapan
Hari Kalender : berarti setiap hari dalam satu tahun sesuai dengan PENAWARAN TENDER WAJIB DAN RENCANA (Rp) (Rp) (Rp) Edison Sianipar, S.H., Notaris di Jakarta dan telah memperoleh pengesahan
kalender Gregorius termasuk hari Sabtu, Minggu dan dari Menteri Kehakiman berdasarkan Daftar Keputusan Menteri Kehakiman
hari libur nasional yang ditetapkan sewaktu-waktu oleh ATAS PERSEROAN 1. Jum'at 30-Jan-26 2.270 31. Minggu 01-Mar-26 - 61. Selasa 31-Mar-26 2.270
No. Y.A.5/67/6.- tertanggal 2 Februari 1981, dan terakhir diubah menjadi
2. Sabtu 31-Jan-26 - 32. Senin 02-Mar-26 2.350 62. Rabu 01-Apr-26 2.120
Pemerintah Republik Indonesia dan hari kerja biasa 1. Latar Belakang Perubahan Pengendalian “PT Sona Topas Tourism Industry Tbk” berdasarkan Akta No. 100 tertanggal
3. Minggu 01-Feb-26 - 33. Selasa 03-Mar-26 2.270 63. Kamis 02-Apr-26 2.120
yang karena suatu keadaan tertentu ditetapkan oleh Pada tanggal 29 April 2026, Pengendali Baru melakukan transaksi 27 Januari 1998 yang dibuat di hadapan Misahardi Wilamarta Notaris di Jakarta,
4. Senin 02-Feb-26 2.230 34. Rabu 04-Mar-26 2.240 64. Jum'at 03-Apr-26 - dan telah memperoleh pengesahan dari Menteri Kehakiman berdasarkan Surat
Pemerintah Republik Indonesia sebagai bukan Hari Pengambilalihan atas sejumlah 298.080.000 (dua ratus sembilan puluh delapan 5. Selasa 03-Feb-26 2.040 35. Kamis 05-Mar-26 2.280 65. Sabtu 04-Apr-26 - Keputusan No. C2-3420.HT.01.04.TH98 tertanggal 8 April 1998. Perusahaan
Kerja biasa. juta delapan puluh ribu) saham atau sebesar 45,00% (empat puluh lima koma nol 6. Rabu 04-Feb-26 2.490 36. Jum'at 06-Mar-26 2.320 66. Minggu 05-Apr-26 - Sasaran berkedudukan di Jakarta Selatan.
Hari Kerja : berarti hari Senin sampai Jumat, kecuali hari libur nol persen) dari seluruh saham yang telah ditempatkan dan disetor penuh dalam 7. Kamis 05-Feb-26 2.470 37. Sabtu 07-Mar-26 - 67. Senin 06-Apr-26 2.190 Pada tanggal Keterbukaan Informasi ini diterbitkan, perubahan terakhir Anggaran
nasional yang ditetapkan oleh Pemerintah atau Hari Perseroan, yang diperoleh dari Penjual melalui mekanisme perdagangan di BEI, 8. Jum'at 06-Feb-26 2.490 38. Minggu 08-Mar-26 - 68. Selasa 07-Apr-26 2.070 Dasar Perusahaan Sasaran adalah sebagaimana dimuat dalam Akta Pernyataan
Kerja biasa yang karena suatu keadaan tertentu yaitu melalui Pasar Negosiasi yang difasilitasi oleh Jakarta Automated Trading 9. Sabtu 07-Feb-26 - 39. Senin 09-Mar-26 2.320 69. Rabu 08-Apr-26 2.070 Keputusan Pemegang Saham No. 68 tanggal 12 Desember 2023, dibuat
ditetapkan oleh Pemerintah sebagai bukan Hari Kerja System (JATS), sesuai ketentuan yang berlaku di BEI dan OJK. Pengambilalihan 10. Minggu 08-Feb-26 - 40. Selasa 10-Mar-26 2.310 70. Kamis 09-Apr-26 2.300 di hadapan Buntario Tigris, S.H., S.E., Notaris di Jakarta Pusat, yang telah
biasa. tersebut dilakukan dengan harga sebesar Rp690 (enam ratus sembilan puluh
11. Senin 09-Feb-26 2.450 41. Rabu 11-Mar-26 2.340 71. Jum'at 10-Apr-26 2.210 diberitahukan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia sebagaimana
Rupiah) per saham atau seluruhnya sebesar Rp. 205.675.200.000 (dua
Harga Penawaran : berarti harga yang ditawarkan Pengendali Baru untuk ratus lima miliar enam ratus tujuh puluh lima juta dua ratus ribu Rupiah) yang 12. Selasa 10-Feb-26 2.280 42. Kamis 12-Mar-26 2.280 72. Sabtu 11-Apr-26 - tercantum dalam Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran
Tender Wajib membeli Saham dalam Penawaran Tender Wajib yaitu ditetapkan berdasarkan hasil dari negosiasi dengan mempertimbangkan 13. Rabu 11-Feb-26 2.320 43. Jum'at 13-Mar-26 2.350 73. Minggu 12-Apr-26 - Dasar No. AHU-AH.01.03-0157600 tanggal 12 Desember 2023 (”Akta SONA
Rp2.284,- (dua ribu dua ratus delapan puluh empat proporsi kepemilikan saham, posisi masing-masing pihak, serta kesepakatan 14. Kamis 12-Feb-26 2.300 44. Sabtu 14-Mar-26 - 74. Senin 13-Apr-26 2.190 No. 68/2023”).
Rupiah) per saham, yang akan dibayarkan secara tunai. komersial para pihak. Transaksi tersebut diumumkan kepada publik pada tanggal 15. Jum'at 13-Feb-26 2.310 45. Minggu 15-Mar-26 - 75. Selasa 14-Apr-26 2.300 Perseroan memiliki kantor pusat di Menara Sudirman Lt. 20, Jl. Jend. Sudirman
16. Sabtu 14-Feb-26 - 46. Senin 16-Mar-26 2.290 76. Rabu 15-Apr-26 2.190 Kav. 60, Senayan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan 12190.
KSEI : berarti PT Kustodian Sentral Efek Indonesia berdomisili 30 April 2026 melalui surat kabar Harian Ekonomi Neraca dan telah menyerahkan
di Jakarta Selatan, yang merupakan Lembaga bukti pengumuman tersebut telah disampaikan kepada OJK berdasarkan surat 17. Minggu 15-Feb-26 - 47. Selasa 17-Mar-26 2.400 77. Kamis 16-Apr-26 2.240 2. Kegiatan Usaha
Penyimpanan dan Penyelesaian sesuai dengan No. 004/PCK-IV/2026 tertanggal 30 April 2026. 18. Senin 16-Feb-26 - 48. Rabu 18-Mar-26 - 78. Jum'at 17-Apr-26 2.240 Berdasarkan Akta No. 9 tertanggal 3 Agustus 2022, dibuat di hadapan Buntario
Undang- Undang Pasar Modal. Sebelum dilakukannya Pengambilalihan, Pengendali Baru memiliki hubungan 19. Selasa 17-Feb-26 - 49. Kamis 19-Mar-26 - 79. Sabtu 18-Apr-26 - Tigris, S.H., S.E., Notaris di Jakarta Pusat, yang telah memperoleh persetujuan
20. Rabu 18-Feb-26 2.340 50. Jum'at 20-Mar-26 - 80. Minggu 19-Apr-26 - Menkumham No. AHU-0058951.AH.01.02.TAHUN2022 tertanggal 19 Agustus
Keterbukaan : berarti Keterbukaan Informasi sehubungan dengan $¿OLDVL GHQJDQ 3HUVHURDQ GL PDQD -RQDWKDQ 7DKLU VHODNX .RPLVDULV 8WDPD 2022, kegiatan usaha utama yang dijalankan Perusahaan Sasaran antara lain
Perseroan memegang mayoritas kepemilikan saham dan menjabat sebagai 21. Kamis 19-Feb-26 2.450 51. Sabtu 21-Mar-26 - 81. Senin 20-Apr-26 2.220
Informasi Penawaran Tender Wajib. adalah:
Komisaris Utama dalam Pengendali Baru dan Ir. Wong Budi Setiawan dan 22. Jum'at 20-Feb-26 2.290 52. Minggu 22-Mar-26 - 82. Selasa 21-Apr-26 -
Menkum (sebelumnya : berarti Menteri Hukum Republik Indonesia (sebelumnya Harry Wangidjaja selaku Direktur Utama dan Direktur Perseroan turut menjabat 23. Sabtu 21-Feb-26 - 53. Senin 23-Mar-26 - 83. Rabu 22-Apr-26 2.230 1) Aktivitas agen perjalanan wisata;
Menkumham) Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik sebagai Direktur Utama dan Direktur Pengendali Baru. Pengendali Baru bukan 24. Minggu 22-Feb-26 - 54. Selasa 24-Mar-26 - 84. Kamis 23-Apr-26 2.180 2) Aktivitas biro perjalanan wisata;
Indonesia). merupakan Kelompok Yang Terorganisasi sebagaimana dimaksud di dalam 25. Senin 23-Feb-26 2.350 55. Rabu 25-Mar-26 2.310 85. Jum'at 24-Apr-26 2.300 3) Aktivitas agen perjalanan lainnya; dan
OJK : berarti Otoritas Jasa Keuangan, yang merupakan Pasal 1 angka 2 POJK No. 9/2018. 26. Selasa 24-Feb-26 2.390 56. Kamis 26-Mar-26 2.220 86. Sabtu 25-Apr-26 - 4) Jasa reservasi lainnya yang berhubungan dengan itu yang tidak dapat
lembaga independen, yang mempunyai fungsi, tugas, Berikut ini adalah struktur kepemilikan atas Perseroan sebelum dan sesudah 27. Rabu 25-Feb-26 2.450 57. Jum'at 27-Mar-26 2.300 87. Minggu 26-Apr-26 - GLNODVL¿NDVLNDQGLWHPSDWODLQ
dan wewenang pengaturan, pengawasan, pemeriksaan Pengambilalihan: 28. Kamis 26-Feb-26 2.430 58. Sabtu 28-Mar-26 - 88. Senin 27-Apr-26 2.090
Kegiatan usaha penunjang Perusahaan Sasaran adalah menyediakan saran
dan penyidikan sebagaimana dimaksud dalam Undang- 29. Jum'at 27-Feb-26 2.360 59. Minggu 29-Mar-26 - 89. Selasa 28-Apr-26 2.040 dan rekomendasi mengenai studi kelayakan, perencanaan pengelolaan usaha,
Sebelum Pengambilalihan Setelah Pengambilalihan 30. Sabtu 28-Feb-26 - 60. Senin 30-Mar-26 2.190 90. Rabu 29-Apr-26 2.550
Undang No.21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa penelitian di bidang kepariwisataan.
Keuangan (sebagaimana diubah dari waktu ke waktu). Keterangan Jumlah Nominal Jumlah Nominal Sumber: Bursa Efek Indonesia
Kegiatan usaha riil yang dijalankan Perusahaan Sasaran adalah biro perjalanan
Jumlah Saham @ Rp125 per (%) Jumlah Saham @ Rp125 per (%) Rata-rata dari harga tertinggi perdagangan harian saham di Bursa Efek selama
Pemegang Saham : berarti pemegang saham Perseroan selain dari Pihak pariwisata, dan ritel perjalanan melalui anak usahanya.
saham (Rupiah) saham (Rupiah) 90 (sembilan puluh) hari sebelum tanggal Pengumuman Pengambilalihan yang
Publik Yang Dikecualikan yang namanya tercatat pada daftar 3. Struktur Permodalan dan Komposisi Kepemilikan Saham
Modal dasar 2.640.000.000 330.000.000.000 2.640.000.000 330.000.000.000 jatuh pada 30 April 2026 (di mana periode 90 (sembilan puluh) hari tersebut
pemegang saham Perusahaan Sasaran sebelum Struktur permodalan Perusahaan Sasaran berdasarkan Akta Pernyataan
dimulai dari tanggal 30 Januari 2026 sampai dan berakhir pada tanggal 29 April
berakhirnya Periode Penawaran Tender Wajib dan Modal Ditempatkan dan 2026) adalah Rp2.283,64,- (dua ribu dua ratus delapan puluh tiga koma enam Keputusan Rapat No. 68 tertanggal 12 Desember 2023, yang di buat di hadapan
berhak untuk menjual Saham yang dimilikinya dalam Disetor Penuh puluh empat Rupiah) per saham. Buntario Tigris Darmawa Ng, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta Pusat, yang
Penawaran Tender Wajib. DFS Venture Singapore Dalam transaksi Pengambilalihan yang dilaksanakan pada tanggal 29 April telah diumumkan dalam Lembaran Berita Negara Republik Indonesia No. 6,
298.080.000 37.260.000.000 45,00 - - 0,00 tambahan No. 2116, tanggal 19 Januari 2024, dan komposisi kepemilikan saham
Penawaran Tender : berarti penawaran untuk membeli sisa Saham yang (Pte) Limited 2026, harga pembelian saham Perseroan oleh Pengendali Baru adalah sebesar
Wajib dimiliki oleh Pemegang Saham Publik dalam jumlah 373UHFLVH3DFL¿F5HDOW\ Rp690,- (enam ratus sembilan puluh Rupiah) per saham. Perusahaan Sasaran per tanggal 31 Mei 2026, adalah sebagai berikut:
209.671.080 26.208.885.000 31,65 209.671.080 26.208.885.000 31,65
sebanyak-banyaknya 50.537.720 (lima puluh juta Dengan demikian, sesuai ketentuan dalam POJK No.9/2018, harga Penawaran Nominal Rp125 per saham
Tahir 103.999.400 12.999.925.000 15,70 103.999.400 12.999.925.000 15,70 Keterangan Nilai Nominal %
lima ratus tiga puluh tujuh ribu tujuh ratus dua puluh) Tender Wajib ditetapkan sesuai dengan rata-rata dari harga tertinggi perdagangan
Jumlah Saham
saham atau sekitar 7,63% (tujuh koma enam puluh tiga Jonathan Tahir 61.000 7.625.000 0,01 61.000 7.625.000 0,01 harian saham di Bursa Efek selama 90 (sembilan puluh) hari sebelum tanggal (Rupiah)
persen) dari total modal ditempatkan dan disetor penuh Harry Wangidjaja 50.800 6.350.000 0,01 50.800 6.350.000 0,01 Pengumuman Pengambilalihan sebagaimana disebutkan di atas, yang kemudian Modal Dasar 2.640.000.000 330.000.000.000
dalam Perusahaan Sasaran per tanggal Keterbukaan ditetapkan oleh Pengendali Baru untuk dibulatkan menjadi sebesar Rp2.284,- Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
Masyarakat 50.537.720 6.317.215.000 7,63 50.537.720 6.317.215.000 7,63 (dua ribu dua ratus delapan puluh empat Rupiah) per saham.
Informasi ini yang akan dilakukan oleh Perseroan pada PT Pratama Citra Karunia 298.080.000 37.260.000.000 45,00
Harga Penawaran Tender Wajib. PT Pratama Citra Karunia - - 0,00 298.080.000 37.260.000.000 45,00 3. Periode Penawaran Tender Wajib 373UHFLVH3DFL¿F5HDOW\ 209.671.080 26.208.885.000 31,65
Jumlah Modal Periode Penawaran Tender Wajib adalah selama 30 (tiga puluh) Hari Kalender, Tahir 103.999.400 12.999.925.000 15,70
Pengambilalihan : berarti tindakan baik langsung maupun tidak langsung, dimulai 1 (satu) Hari Kalender setelah pengumuman Keterbukaan Informasi ini,
yang mengakibatkan perubahan Pengendali pada Ditempatkan dan 662.400.000 82.800.000.000 100,00 662.400.000 82.800.000.000 100,00 Jonathan Tahir 61.000 7.625.000 0,01
Disetor Penuh yaitu dimulai pada tanggal 23 Juni 2026 dan berakhir pada tanggal 22 Juli 2026 Harry Wangidjaja 50.800 6.350.000 0,01
perusahaan terbuka sebagaimana yang dimaksud (“Tanggal Penutupan”).
dalam POJK 9/2018. Jumlah Saham Dalam Masyarakat 50.537.720 6.317.215.000 7,63
1.977.600.000 247.200.000.000 1.977.600.000 247.200.000.000 Setiap Pemegang Saham Yang Berhak yang berniat untuk menjual sahamnya Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh 662.400.000 82.800.000.000 100,00
Portepel
Pengendali : Berarti pihak yang baik langsung maupun tidak dalam Perusahaan Sasaran wajib melengkapi dan mengembalikan Formulir Jumlah Saham Dalam Portepel 1.977.600.000 247.200.000.000
langsung: Pemilik Manfaat Akhir Perseroan sebelum Pengambilalihan adalah Edward Penawaran Tender Wajib (“FPTW”) sesuai dengan tata cara sebagaimana
Joseph Brennan, dan setelah Pengambilalihan menjadi Jonathan Tahir. diuraikan dalam Bab V (Prosedur dan Persyaratan Keikutsertaan dalam Setelah dilaksanakannya Pengambilalihan, maka terjadi perubahan
a. memiliki saham perusahaan terbuka lebih dari 50%
Penawaran Tender Wajib) kepada Biro Administrasi Efek (“BAE”) paling lambat pengendalian atas Perusahaan Sasaran dari Penjual kepada Pengendali Baru.
(lima puluh persen) dari seluruh saham dengan hak Sehubungan dengan terjadinya Pengambilalihan, Pengendali Baru wajib
pukul 16.00 WIB pada Tanggal Penutupan. Pemegang saham pengendali dan penerima manfaat akhir (XOWLPDWHEHQH¿FLDU\
suara yang telah disetor penuh; atau melakukan Penawaran Tender Wajib sesuai dengan ketentuan POJK No. 9/ owner) dari Perusahaan Sasaran saat ini adalah Jonathan Tahir.
b. mempunyai kemampuan untuk menentukan, POJK.04/2018. 4. Mekanisme Pembelian Saham
Jual beli Saham sehubungan dengan Penawaran Tender Wajib akan dilakukan Struktur kepemilikan saham Perusahaan Sasaran adalah sebagai berikut:
baik langsung maupun tidak langsung, dengan Pada tanggal Keterbukaan Informasi ini, saham Perseroan yang tercatat di BEI
cara apapun Pengelolaan dan/atau kebijakan melalui mekanisme Crossing di BEI dan pembayaran akan dilakukan sesuai
adalah sejumlah 662.400.000 (enam ratus enam puluh dua juta empat ratus
dengan peraturan KSEI.
perusahaan terbuka, sebagaimana dimaksud dalam ribu) saham, yang merupakan 100% (seratus persen) dari modal ditempatkan
Peraturan 9/2018. dan disetor Perseroan. Saham-saham tersebut merupakan saham biasa yang 5. Tanggal Pembayaran
memberikan pemegangnya hak yang setara dalam hal apapun, termasuk antara Pembayaran kepada Pemegang Saham yang ikut serta dalam Penawaran
Pengendali Baru : berarti PT Pratama Citra Karunia, suatu perusahaan
lain, hak mengeluarkan suara, hak memesan efek terlebih dahulu dan hak untuk Tender Wajib dan telah melengkapi seluruh dokumen yang disyaratkan sesuai
yang didirikan berdasarkan hukum Indonesia dan dengan ketentuan dalam Keterbukaan Informasi ini dan FPTW akan dilakukan
berkedudukan di Jakarta Selatan, yang melakukan menerima dividen dan saham bonus sesuai dengan kebijakan Perseroan.
selambat-lambatnya 12 (dua belas) hari kalender setelah Tanggal Penutupan
Penawaran Tender Wajib. Pada tanggal Keterbukaan Informasi ini, tidak terdapat sengketa atau gugatan Penawaran Tender Wajib, yaitu pada tanggal 3 Agustus 2026.
hukum sehubungan dengan Pengambilalihan Perseroan oleh Pengendali Baru.
Penitipan Kolektif : berarti jasa penitipan kolektif atas Efek dan/atau dana Pembayaran atas saham dalam Penawaran Tender Wajib akan dilakukan dalam
Selain itu, tidak terdapat peraturan perundang-undangan yang khusus mengatur mata uang Rupiah.
yang dimiliki bersama oleh lebih dari satu pihak yang
bidang usaha Pengendali Baru dan Perseroan, yang mensyaratkan Pengendali
kepentingannya diwakili oleh custodian sebagaimana 6. Persetujuan yang Diperlukan oleh Pihak Yang Melakukan Penawaran
Baru atau Perseroan untuk memperoleh persetujuan Rapat Umum Pemegang 4. Pengurusan dan Pengawasan
dimaksud dalam UUPM. Tender Wajib
Saham terkait dengan pelaksanaan Pengambilalihan. Susunan kepengurusan Perusahaan Sasaran berdasarkan risalah hasil Rapat
Peraturan I-A : berarti Peraturan Bursa Efek Indonesia No. I-A, Tidak ada persetujuan atau tidak ada kewajiban lain yang ditentukan oleh
2. Tujuan Penawaran Tender Wajib peraturan perundang-undangan yang harus dipenuhi oleh Pengendali Baru Umum Pemegang Saham Tahunan yang diadakan pada tanggal 15 Juni 2026,
Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia adalah sebagai berikut:
Penawaran Tender Wajib ini dilakukan untuk memberikan kesempatan kepada sehubungan dengan Penawaran Tender Wajib, selain ketentuan yang diuraikan
Nomor Kep-00045/BEI/03-2026 tentang Pencatatan Pemegang Saham Yang Berhak untuk menjual sahamnya kepada Pengendali Dewan Komisaris
dalam POJK No. 9/2018.
Saham dan Efek Bersifat Ekuitas Selain Saham yang Baru pada Harga Penawaran Tender Wajib. 7. Pernyataan Kecukupan Dana untuk Penawaran Tender Wajib Presiden Komisaris : Jonathan Tahir
Dikeluarkan oleh Perusahaan Tercatat (sebagaimana
3. Rencana untuk Perseroan Sesuai dengan Surat Pernyataan Kecukupan Dana tertanggal 5 Mei 2026, Komisaris : Ronald Kumalaputra
diubah dari waktu ke waktu).
Tujuan pengambilalihan Perusahaan Sasaran oleh Pengendali Baru adalah untuk Pengendali Baru menyatakan bahwa Pengendali Baru memiliki dana yang cukup Komisaris Independen : Godman Hianglin Gn
Periode Penawaran : berarti periode penawaran tender wajib yang dimulai mendukung pengembangan kegiatan usaha Perseroan secara berkelanjutan untuk melaksanakan kewajibannya untuk melakukan pembayaran secara penuh
Tender Wajib pada tanggal 23 Juni sampai dengan tanggal 22 Juli Komisaris Independen : Drs. Dai Bachtiar, S.H.
serta memperluas jaringan usaha dalam rangka memperkuat posisi dan daya kepada Pemegang Saham sehubungan dengan Penawaran Tender Wajib.
2026. Direksi
saing Pengendali Baru di sektor pariwisata dan toko ritel perjalanan. 8. Struktur Permodalan dan Susunan Pemegang Saham Perseroan
Pernyataan : Berarti pernyataan penawaran tender wajib Setelah Penawaran Tender Wajib Presiden Direktur : Ir. Wong Budi Setiawan
Pengendali Baru berencana untuk melakukan pengembangan usaha Perseroan,
Penawaran Tender sebagaimana dimuat dalam keterbukaan informasi Berikut ini adalah struktur permodalan dan susunan pemegang saham Direktur : Victoria Tahir
termasuk namun tidak terbatas pada optimalisasi jaringan ritel yang telah
Wajib sehubungan dengan Penawaran Tender Wajib ini DGD SHQLQJNDWDQ H¿VLHQVL RSHUDVLRQDO VHUWD SHQJXDWDQ VWUDWHJL SHPDVDUDQ Perseroan pada tanggal Keterbukaan Informasi ini diterbitkan dibandingkan Direktur : Harry Wangidjaja
yang disampaikan kepada OJK oleh Pengendali Baru dan penjualan guna meningkatkan kinerja keuangan Perseroan. Selain itu, dengan proforma apabila seluruh pemegang saham masyarakat ikut serta dalam
dan ditembuskan kepada Bursa Efek dan Perusahaan Pengendali Baru juga berencana untuk mengevaluasi dan mengembangkan Penawaran Tender Wajib dan melakukan penjualan atas saham miliknya kepada V. PROSEDUR DAN PERSYARATAN
Pengendali Baru:
Sasaran. portofolio produk dan layanan Perseroan agar dapat lebih sesuai dengan KEIKUTSERTAAN DALAM PENAWARAN
Perusahaan Efek : berarti perusahaan efek yang ditunjuk oleh Pengendali kebutuhan pasar dan tren konsumen yang berkembang. Sebelum Penawaran Tender Wajib Setelah Penawaran Tender Wajib
Dengan demikian, diharapkan Perseroan dapat meningkatkan skala usaha, Jumlah Nominal Jumlah Nominal
TENDER WAJIB
Yang Ditunjuk Baru sehubungan dengan Penawaran Tender Wajib Keterangan
yaitu PT CGS International Sekuritas Indonesia. memperluas jangkauan pasar, serta menciptakan nilai tambah bagi pemegang Jumlah Saham @ Rp125 per (%) Jumlah Saham @ Rp125 per (%) 1. Pemohon yang Berhak
saham dan pemangku kepentingan lainnya. saham (Rupiah) saham (Rupiah) Pemegang Saham yang berhak untuk turut serta dalam Penawaran Tender Wajib
Perseroan atau : berarti PT Sona Topas Tourism Industry Tbk,
Di samping itu, Pengendali Baru dapat mempertimbangkan peluang ekspansi Modal dasar 2.640.000.000 330.000.000.000 2.640.000.000 330.000.000.000 ini adalah Pemegang Saham yang telah melengkapi dan mengajukan semua
Perusahaan Sasaran berkedudukan di Jakarta, suatu Perseroan terbuka yang
usaha, melalui pembukaan gerai baru di lokasi strategis serta potensi kerja sama Modal Ditempatkan dan dokumen yang disyaratkan untuk Penawaran Tender Wajib ini sebelum Tanggal
sahamnya tercatat di BEI yang didirikan berdasarkan
dengan mitra usaha lainnya, dengan tetap memperhatikan kondisi pasar, kinerja Disetor Penuh Penutupan (“Para Pemohon”, masing-masing disebut sebagai “Pemohon”).
hukum Negara Republik Indonesia, yang merupakan Para Pemohon harus terdaftar sebagai Pemegang Saham Perusahaan Sasaran
perusahaan sasaran dalam Penawaran Tender Wajib. Perseroan, serta peraturan perundang-undangan yang berlaku. PT Pratama Citra Karunia 298.080.000 37.260.000.000 45,00 348.617.720 43.577.215.000 52,63
dan telah membuka rekening efek pada perusahaan efek atau bank kustodian
Meskipun demikian, pelaksanaan rencana-rencana tersebut akan dilakukan 373UHFLVH3DFL¿F5HDOW\ 209.671.080 26.208.885.000 31,65 209.671.080 26.208.885.000 31,65 yang namanya terdaftar pada Penitipan Kolektif di KSEI sebelum Tanggal
Pihak Yang berarti pemegang saham yang dikecualikan dari
secara bertahap dan disesuaikan dengan kondisi usaha Perseroan serta strategi
Dikecualikan Penawaran Tender Wajib sebagaimana diatur Tahir 103.999.400 12.999.925.000 15,70 103.999.400 12.999.925.000 15,70 Penutupan.
bisnis Pengendali Baru secara keseluruhan.
dalam ketentuan Pasal 7 ayat (1) huruf b dari POJK Jonathan Tahir 61.000 7.625.000 0,01 61.000 7.625.000 0,01 Untuk Pemegang Saham yang memiliki Saham dengan warkat (scrip) dan berniat
Hingga Keterbukaan Informasi ini diterbitkan, Pengendali Baru tidak memiliki
No. 9/2018, yaitu:
rencana untuk melakukan hal-hal sebagai berikut atas Perseroan: Harry Wangidjaja 50.800 6.350.000 0,01 50.800 6.350.000 0,01 untuk menawarkan Sahamnya kepada Pihak Yang Melakukan Penawaran
a. pemegang saham yang telah melakukan transaksi Tender Wajib, Pemegang Saham yang bersangkutan wajib:
a. menghapuskan pencatatan saham Perseroan dari BEI; Masyarakat 50.537.720 6.317.215.000 7,63 - - 0,00
Pengambilalihan dengan Pengendali Baru; a. PHPDVWLNDQ GDQ PHQJRQ¿UPDVLNDQ VHUWL¿NDW NROHNWLI VDKDP WHUVHEXW
b. mengajukan perubahan status Perseroan dari perusahaan terbuka menjadi Jumlah Modal terdaftar atas namanya dalam daftar Pemegang Saham Perusahaan
b. pihak lain yang telah mendapatkan penawaran
perusahaan tertutup; Ditempatkan dan 662.400.000 82.800.000.000 100,00 662.400.000 82.800.000.000 100,00 Sasaran;
dengan syarat dan kondisi yang sama dari Disetor Penuh
Pengendali Baru; c. melikuidasi Perseroan. b. membuka rekening efek pada perusahaan sekuritas/bank kustodian yang
Jumlah Saham Dalam namanya terdaftar pada Penitipan Kolektif di KSEI dan mengonversikan
c. pihak lain yang pada saat bersamaan juga Dalam hal Pengendali Baru bermaksud untuk melakukan hal tersebut di atas, 1.977.600.000 247.200.000.000 1.977.600.000 247.200.000.000
Portepel Saham dengan warkat (scrip) tersebut menjadi Saham tanpa warkat
melakukan Penawaran Tender Wajib atau Pengendali Baru akan mematuhi peraturan dan perundang-undangan yang
penawaran tender sukarela atas saham Perseroan; berlaku. (scripless) selambat-lambatnya 4 (empat) Hari Kerja sebelum Tanggal
d. Pemegang Saham Utama; dan
III. KETERANGAN PENTING TENTANG Penutupan;
e. Pengendali lain Perseroan. II. SYARAT DAN KONDISI PENAWARAN PENGENDALI BARU c. PHPDVWLNDQGDQPHQJRQ¿UPDVLNDQEDKZDNRQYHUVLVHUWL¿NDWVDKDPNROHNWLI
TENDER WAJIB dilakukan melalui perusahaan efek atau bank kustodian, di mana Pemegang
POJK No. 9/2018 : berarti Peraturan No.9/POJK.04/2018 tanggal 25 Juli 1. Riwayat Singkat dan Kantor Pusat Saham yang bersangkutan telah membuka Rekening Efek;
2018 tentang Pengambilalihan Perusahaan Terbuka. Persyaratan dan ketentuan yang harus dipenuhi dari Penawaran Tender Wajib Pengendali Baru adalah sebuah perseroan terbatas yang didirikan dengan nama d. memastikan bahwa seluruh Saham yang dimiliki Pemohon berbentuk tanpa
Rupiah atau Rp : berarti mata uang resmi Negara Republik Indonesia. serta informasi lainnya sehubungan dengan Penawaran Tender Wajib adalah “PT Pratama Cita Karunia”, berkedudukan di Jakarta Selatan, yang didirikan warkat (scripless); dan
berdasarkan Akta Pendirian Perseroan Terbatas No. 25 tanggal 11 November
Saham : berarti saham yang ditempatkan dan disetor penuh sebagai berikut: 2011, yang dibuat di hadapan Doktor Misahardi Wilamarta, S.H., M.Kn., Notaris di e. sepenuhnya menanggung biaya konversi saham.
dalam Perusahaan Sasaran yang memiliki nilai nominal 1. Jumlah Saham dalam Penawaran Tender Wajib Jakarta dan telah memperoleh pengesahan dari Menkumham berdasarkan Surat Dalam rangka memenuhi persyaratan untuk ikut serta dalam Penawaran Tender
Rp125 (seratus dua puluh lima Rupiah) per Saham dan Saham yang dimiliki oleh masyarakat dengan jumlah sebanyak-banyaknya Keputusan No. AHU-56646.AH.01.01.Tahun2011 tertanggal 21 November 2011. Wajib, setiap Pemohon yang memiliki Saham dengan warkat (scrip) dan berniat
tercatat serta diperdagangkan di BEI. 50.537.720 (lima puluh juta lima ratus tiga puluh tujuh ribu tujuh ratus dua puluh) Pada tanggal Keterbukaan Informasi ini diterbitkan, perubahan terakhir Anggaran untuk mengonversikan Saham menjadi bentuk tanpa warkat (scripless), wajib
Tanggal Pembayaran : berarti tanggal 3 Agustus 2026, yang merupakan saham atau sekitar 7,63% (tujuh koma enam puluh tiga persen) dari modal Dasar Pengendali Baru adalah sebagaimana dimuat dalam Akta Pernyataan memastikan bahwa Saham tersebut terdaftar atas nama mereka dalam daftar
tanggal dimana pembayaran dilakukan kepada ditempatkan dan disetor penuh dalam Perseroan. Keputusan Pemegang Saham No. 59 tanggal 18 Mei 2026, dibuat di hadapan Pemegang Saham Perusahaan Sasaran sebelum dan sesudah konversi Saham.
Pemegang Saham yang telah menyerahkan FPTW 2. Harga Penawaran Tender Wajib Hendra Justin Fu, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta Barat, yang telah memperoleh Setiap Pemohon yang memiliki Saham dalam Penitipan Kolektif KSEI
yang sah selama Periode Penawaran Tender Wajib dan Berdasarkan POJK No.9/2018, dalam hal perubahan pengendalian terjadi secara persetujuan dari Menkum berdasarkan Surat Keputusan No. AHU-0033957. (scripless) dan bermaksud mengikuti Penawaran Tender Wajib, diminta untuk
langsung atas saham perusahaan terbuka yang tercatat dan diperdagangkan di AH.01.02.TAHUN2026 tertanggal 25 Mei 2026 (”Akta PCK No. 59/2026”). menginstruksikan kepada perusahaan efek atau bank kustodian di mana yang
mendapatkan penjatahan.
Pengendali Baru memiliki kantor pusat di Gedung Menara Sudirman Lt. 21, bersangkutan membuka sub rekening efek untuk melakukan pemblokiran
Tanggal Penutupan : berarti tanggal 22 Juli 2026, merupakan tanggal terakhir bursa efek, harga pembelian dalam Penawaran Tender Jl. Jenderal Sudirman Kav. 60, Senayan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Saham yang akan diikutsertakan dalam Penawaran Tender Wajib melalui
dimana Pemegang Saham Publik dapat menyerahkan Wajib ditetapkan paling rendah sebesar harga rata-rata dari harga tertinggi Indonesia. system C-BEST KSEI dengan melampirkan salinan FPTW dan bukti pengiriman/
FPTW. perdagangan harian di bursa efek dalam jangka waktu 90 (sembilan puluh) hari SHQHULPDDQ )37: NHSDGD %$( -XPODK 6DKDP \DQJ GLEORNLU EHUVLIDW ¿QDO
terakhir sebelum pengumuman pengambilalihan atau harga Pengambilalihan 2. Kegiatan Usaha
UUPM : berarti Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1995 tentang yang telah dilakukan, mana yang lebih tinggi. Berdasarkan Akta PCK No. 59/2026, Pengendali Baru memiliki kegiatan usaha dengan demikian tidak dapat diperdagangkan dan dipindahtangankan kepada
Pasar Modal sebagaimana telah diubah dengan yang bergerak di bidang perdagangan, antara lain: pihak lain kecuali kepada Pengendali Baruuntuk melakukan pembelian atas
Dalam hal ini, Pengendali Baru telah melakukan Pengumuman Pengambillalihan Saham tersebut.
UUP2SK. 1) perdagangan besar tekstil;
pada tanggal 30 April 2026, sehingga periode perhitungan rata-rata harga saham 2. Formulir Penawaran Tender Wajib
UUP2SK : berarti Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 4 tertinggi adalah sejak tanggal 30 Januari 2026 hingga 29 April 2026. 2) perdagangan besar pakaian;
Permohonan untuk ikut serta dalam Penawaran Tender Wajib harus disampaikan
Tahun 2023 tentang Pengembangan Dan Penguatan Berikut ini tabel informasi mengenai harga perdagangan tertinggi untuk jangka 3) perdagangan besar alas kaki;
berdasarkan syarat dan ketentuan yang dinyatakan di dalam Pernyataan
Sektor Keuangan. waktu selama 90 hari sebelum Pengumuman Pengambilalihan: 4) perdagangan besar tekstil, pakaian dan alas kaki lainnya; Penawaran Tender Wajib ini dan FPTW.
Names mentioned 34 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Hendra Justin Fu
· Notaris
p.1 ×3
unresolved
org
PT PRATAMA CITRA KARUNIA Jumlah Saham Dalam Portepel
p.1
unresolved
person
Ir. Wong Budi Setiawan Singapore
p.1
unresolved
—
berarti Biro Administrasi Efek Perusahaan Sasaran
· Biro Administrasi Efek
p.1
unresolved
org
PT Adimitra Jasa Korpora.
p.1
unresolved
org
Indonesia Stock Exchange
p.1
unresolved
org
PT Sona Topas Group
p.1
unresolved
person
Edison Sianipar
p.1
unresolved
org
Menteri Kehakiman
p.1 ×3
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
p.1
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.1
unresolved
person
Tigris
p.1
unresolved
org
Menteri Hukum Republik Indonesia
p.1
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik
p.1
unresolved
person
Buntario Tigris Darmawa Ng
· Notaris
p.1 ×2
unresolved
person
Ir. Wong Budi Setiawan Pengendali Baru
p.1 ×4
unresolved
org
PT Pratama Cita Karunia
p.1
unresolved
person
Doktor Misahardi Wilamarta
· Notaris
p.1 ×2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.