Skip to content
Back to announcement

20260622_SONA_Keterbukaan Informasi Tentang Pengambilalihan//Penawaran Tender Wajib//Refloat_32102913_lamp3.pdf

Other Text extracted SONA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 1

Page 1
2 LINKBISNIS, SENIN 22 JUNI 2026
                                                                                                                                                                                                                                                                                                       5)   perdagangan besar peralatan dan perlengkapan rumah tangga;
                                      JADWAL
 Tanggal Pengumuman Keterbukaan Informasi                :                22 Juni 2026
                                                                                                  KETERBUKAAN INFORMASI KEPADA PEMEGANG SAHAM PT SONA TOPAS TOURISM INDUSTRY TBK                                                                                                                       6)
                                                                                                                                                                                                                                                                                                       7)
                                                                                                                                                                                                                                                                                                            perdagangan besar peralatan telekomunikasi;
                                                                                                                                                                                                                                                                                                            perdagangan besar mesin kantor dan industri pengolahan, suku cadang dan
 Periode Penawaran Tender Wajib                          :       23 Juni – 22 Juli 2026         DALAM RANGKA PENAWARAN TENDER WAJIB SEHUBUNGAN DENGAN PERUBAHAN PENGENDALI ATAS                                                                                                                             perlengkapannya;
 Tanggal Pembayaran                                      :             3 Agustus 2026                                                                                                                                                                                                                  8) perdagangan besar mesin, peralatan dan perlengkapan lainnya;
                                                                                                  PERUSAHAAN TERBUKA UNTUK MEMENUHI KETENTUAN PERATURAN OTORITAS JASA KEUANGAN                                                                                                                         9) perdagangan besar berbagai macam barang; dan
                       DEFINISI DAN SINGKATAN
 .HFXDOL GLGH¿QLVLNDQ ODLQ LVWLODK GDODP .HWHUEXNDDQ ,QIRUPDVL LQL PHPLOLNL DUWL                NO. 9/POJK.04/2018 TENTANG PENGAMBILALIHAN PERUSAHAAN TERBUKA                                                                                                                               10) aktivitas perusahaan holding.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                       Saat ini, kegiatan usaha yang secara riil dijalankan Pengendali Baru adalah
 sebagai berikut:                                                                                                                                                                                                                                                                                      aktivitas perusahaan holding.
 $¿OLDVL                 : EHUDUWL D¿OLDVL VHEDJDLPDQD GLPDNVXG GDODP 3DVDO                                                                                                                                                                                                                    3. Struktur Permodalan dan Komposisi Kepemilikan Saham
                                                                                                  PT PRATAMA CITRA KARUNIA (“PENGENDALI BARU”) TELAH MENGUNGKAPKAN SELURUH INFORMASI MATERIAL YANG WAJIB
                            angka 1 Undang-Undang No. 8 Tahun 1995 tentang                                                                                                                                                                                                                             Struktur permodalan dan komposisi kepemilikan saham Pengendali Baru
                                                                                                  DIKETAHUI OLEH PEMEGANG SAHAM PUBLIK PT SONA TOPAS TOURISM INDUSTRY TBK (“PERUSAHAAN SASARAN”) UNTUK
                            Pasar Modal, sebagaimana diubah dengan Pasal 22                       KEPERLUAN PENAWARAN TENDER WAJIB INI DAN TIDAK ADA FAKTA MATERIAL YANG TIDAK DIUNGKAPKAN ATAU DIHILANGKAN                                                                                            berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Pemegang Saham No. 7 tanggal
                            ayat (1) Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang                     SEHINGGA MENYEBABKAN INFORMASI YANG DIBERIKAN DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI MENJADI TIDAK BENAR ATAU                                                                                               7 April 2026, dibuat di hadapan Hendra Justin Fu, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta
                            Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan                            MENYESATKAN DALAM SEMUA HAL YANG MATERIAL.                                                                                                                                                           Barat, yang telah diberitahukan kepada Menkum sebagaimana tercantum
                            (“UUP2SK”), yaitu:                                                                                                                                                                                                                                                         dalam Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No. AHU-
                            a. hubungan keluarga karena perkawinan sampai                                                                                                                                                                                                                              AH.01.09-0198800 tanggal 9 April 2026, adalah sebagai berikut:
                                                                                                  PENGENDALI BARU BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS SEMUA FAKTA MATERIAL, INFORMASI DAN/ATAU LAPORAN YANG
                                 dengan derajat kedua, baik secara horizontal                     TERCANTUM DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI.                                                                                                                                                                                                           Nominal Rp1.000.000 per saham
                                 maupun vertikal, yaitu hubungan seseorang                                                                                                                                                                                                                                            Keterangan                                                             %
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Jumlah Saham Nilai Nominal (Rupiah)
                                 dengan:                                                                                                                                                  Pengendali Baru:                                                                                             Modal Dasar                                        125.000         125.000.000.000
                                 1. suami atau istri;
                                 2. orang tua dari suami atau istri dan suami atau                                                                                                                                                                                                                     Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
                                     istri dari anak;                                                                                                                                                                                                                                                  Victoria Tahir                                       4.690           4.690.000.000    15,00
                                 3. kakek dan nenek dari suami atau istri dan suami                                                                                                                                                                                                                    Grace Dewi Riady                                     4.690           4.690.000.000    15,00
                                     atau istri dari cucu;                                                                                                                                                                                                                                             Jane Dewi Tahir                                      4.690           4.690.000.000    15,00
                                 4. saudara dari suami atau istri beserta suami atau                                                                                                                                                                                                                   Jonathan Tahir                                      17.202          17.202.000.000    55,00
                                     istrinya dari saudara yang bersangkutan; atau                                                                                                                                                                                                                     Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh          31.272          31.272.000.000   100,00
                                 5. suami atau istri dari saudara orang yang
                                                                                                                                                                               PT PRATAMA CITRA KARUNIA
                                                                                                                                                                                                                                                                                                       Jumlah Saham Dalam Portepel                         93.728          93.728.000.000
                                     bersangkutan.                                                                                                                                       Kegiatan Usaha:
                            b. hubungan keluarga karena keturunan sampai                                                                                                                Perusahaan Holding                                                                                             Pemegang saham pengendali dan penerima manfaat akhir (XOWLPDWHEHQH¿FLDU\
                                                                                                                                                                                                                                                                                                       owner) dari Pengendali baru adalah Jonathan Tahir.
                                 dengan derajat kedua, baik secara horizontal
                                                                                                                                                                                 Alamat:                                                                                                               Struktur kepemilikan saham Pengendali Baru, berdasarkan Akta Pernyataan
                                 maupun vertikal, yaitu hubungan seseorang
                                                                                                                                                                      Menara Sudirman, Lantai 21,                                                                                                      Keputusan Pemegang Saham No. 7 tanggal 7 April 2026, dibuat di hadapan
                                 dengan:                                                                                                 Jl. Jend. Sudirman Kav. 60, Senayan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Indonesia 12190                                                                         Hendra Justin Fu, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta Barat, yang telah diberitahukan
                                 1. orang tua dan anak;                                                                                                                   Telepon: 0215213056                                                                                                          kepada Menkum sebagaimana tercantum dalam Surat Penerimaan
                                 2. kakek dan nenek serta cucu; atau                                                                                             Alamat e-mail: pratamacitrak@gmail.com                                                                                                Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No. AHU-AH.01.09-0198800 tanggal
                                 3. saudara dari orang yang bersangkutan.                                                                                                                                                                                                                              9 April 2026, adalah sebagai berikut:
                            c. hubungan antara pihak dengan karyawan, direktur,                                                                                                        Perusahaan Sasaran:
                                 atau komisaris dari pihak tersebut;
                            d. hubungan antara 2 (dua) atau lebih perusahaan
                                 di mana terdapat satu atau lebih anggota direksi,
                                 pengurus, dewan komisaris atau pengawas yang
                                 sama;
                            e. hubungan antara perusahaan dan pihak, baik
                                 langsung maupun tidak langsung, dengan cara                                                                                     PT SONA TOPAS TOURISM INDUSTRY TBK
                                 apa pun, mengendalikan atau dikendalikan oleh
                                 perusahaan atau pihak tersebut dalam menentukan                                                                                                     Kegiatan Usaha Utama:
                                 pengelolaan dan/atau kebijakan perusahaan atau                                                                                                       Biro Perjalanan Wisata
                                 pihak dimaksud;                                                                                                                                Kantor Pusat:
                            f. hubungan antara 2 (dua) atau lebih perusahaan                                                                                             Menara Sudirman Lantai 20                                                                                                     4. Pengurusan dan Pengawasan
                                 yang dikendalikan, baik langsung maupun tidak                                                                                   Jl. Jend. Sudirman Kav. 60, RT 005/RW 03                                                                                              Susunan kepengurusan Pengendali Baru sebagaimana tercantum dalam Akta
                                 langsung, dengan cara apa pun, dalam menentukan                                                                    Kelurahan Senayan, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan 12190                                                                                 PCK No. 39/2026, adalah sebagai berikut:
                                 pengelolaan dan/atau kebijakan perusahaan oleh                                                                                             Telepon: 021-5213056                                                                                                       Dewan Komisaris
                                 pihak yang sama; atau                                                                                                               Alamat e-mail: sonatopas@stti.co.id                                                                                               Presiden Komisaris            : Jonathan Tahir
                            g. hubungan antara perusahaan dan pemegang                                                                                                                                                                                                                                 Komisaris                     : Grace Dewi Riady
                                                                                                Pada tanggal 29 April 2026, Pengendali Baru telah melakukan Pengambilalihan atas Perseroan melalui pembelian sebanyak 298.080.000 (dua ratus
                                 saham utama yaitu pihak yang secara langsung                                                                                                                                                                                                                          Direksi
                                                                                                sembilan puluh juta delapan puluh ribu) saham, yang mewakili 45,00% (empat puluh lima persen) kepemilikan dalam Perseroan, dari DFS Venture
                                 maupun tidak langsung memiliki paling kurang 20%                                                                                                                                                                                                                      Presiden Direktur             : Ir. Wong Budi Setiawan
                                                                                                Singapore (Pte) Limited (“Penjual”). Sesuai dengan ketentuan No. 9/POJK.04/2018, setelah pelaksanaan Pengambilalihan tersebut, Pengendali Baru
                                 (dua puluh persen) saham yang mempunyai hak                                                                                                                                                                                                                           Direktur                      : Harry Wangidjaja
                                                                                                wajib melaksanakan Penawaran Tender Wajib.
                                 suara dari perusahaan tersebut.                                                                                                                                                                                                                                       Direktur                      : Victoria Tahir
                                                                                                Sehubungan dengan hal tersebut, Pengendali Baru dengan ini mengumumkan rencana pelaksanaan Penawaran Tender Wajib terhadap saham-                                                                      5. Informasi Lainnya
 Biro Administrasi Efek : berarti Biro Administrasi Efek Perusahaan Sasaran                     saham yang dimiliki oleh Pemegang Saham Yang Berhak, dengan jumlah sebanyak 50.537.720 (lima puluh juta lima ratus tiga puluh tujuh ribu tujuh
 atau “BAE”               yaitu PT Adimitra Jasa Korpora.                                                                                                                                                                                                                                              Pengendali Baru dengan ini menyatakan bahwa:
                                                                                                ratus dua puluh) saham atau sekitar 7,63% (tujuh koma enam puluh tiga persen) dari modal ditempatkan dan disetor penuh Perseroan, dengan nilai
                                                                                                                                                                                                                                                                                                       (i) Dalam waktu 5 (lima) tahun terakhir, Pengendali Baru tidak pernah
 Bursa Efek atau “BEI” : berarti PT Bursa Efek Indonesia (Indonesian Stock                      nominal sebesar Rp125,- (seratus dua puluh lima Rupiah) per saham. Harga Penawaran Tender Wajib ditetapkan sebesar Rp2.284,- (dua ribu dua
                                                                                                                                                                                                                                                                                                             dinyatakan pailit berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku;
                         Exchange), berkedudukan di Jakarta, dimana saham-                      ratus delapan puluh empat Rupiah) per saham. Dengan demikian, nilai keseluruhan Penawaran Tender Wajib adalah sebanyak-banyaknya sebesar
                         saham Perseroan dicatatkan.                                            Rp115.428.152.480,- (seratus lima belas milyar empat ratus dua puluh delapan juta seratus lima puluh dua ribu empat ratus delapan puluh Rupiah).                                                       (ii) Dalam 5 (lima) tahun terakhir, Pengendali Baru tidak pernah dihukum karena
                                                                                                Pengendali Baru dengan ini menyatakan memiliki dana yang cukup untuk memenuhi kewajiban penyelesaian dan pembayaran sehubungan dengan                                                                        melakukan kejahatan di bidang keuangan;
 Crossing                : berarti melaksanakan transaksi jual dan beli di BEI
                                                                                                pelaksanaan Penawaran Tender Wajib tersebut.                                                                                                                                                           (iii) Dalam 5 (lima) tahun terakhir, Pengendali Baru tidak pernah diperintahkan
                           dalam Pasar Negosiasi melalui Sistem Perdagangan                                                                                                                                                                                                                                  oleh pengadilan atau institusi yang berwenang untuk menghentikan kegiatan
                           Otomatis Jakarta (Jakarta Automated Trading System).                                                                                                                                                                                                                              usahanya yang berkaitan dengan efek;
                                                                                                  SEBAGAIMANA DIJELASKAN LEBIH LANJUT DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI, PENGENDALI BARU TIDAK BERENCANA UNTUK
 Efek                    : berarti surat berharga atau kontrak investasi baik dalam               MELIKUIDASI PERUSAHAAN SASARAN ATAU MENGHAPUS PENCATATAN (DELISTING) SAHAM PERUSAHAAN SASARAN DARI BURSA                                                                                             (iv) Tidak ada tuntutan hukum atau gugatan hukum atas Pengendali Baru
                           bentuk konvensional dan digital atau bentuk lain sesuai                EFEK INDONESIA, ATAUPUN BERUPAYA UNTUK MELAKUKAN GO PRIVATE. DALAM HAL PENGENDALI BARU BERMAKSUD UNTUK                                                                                                     sehubungan dengan rencana Penawaran Tender Wajib;
                           dengan perkembangan teknologi yang memberikan                          MELAKUKAN HAL TERSEBUT DI ATAS, PENGENDALI BARU AKAN MEMATUHI PERATURAN DAN PERUNDANG-UNDANGAN YANG                                                                                                  (v) Tidak ada tuntutan hukum atau gugatan hukum terhadap anggota direksi
                           hak kepada pemiliknya untuk secara langsung maupun                     BERLAKU.                                                                                                                                                                                                   Pengendali Baru sehubungan dengan Pengambilalihan Perusahaan
                           tidak langsung memperoleh manfaat ekonomis dari                                                                                                                                                                                                                                   Sasaran dan rencana Penawaran Tender Wajib;
                           penerbit atau dari pihak tertentu berdasarkan perjanjian                                                                                             Perusahaan Efek Yang Ditunjuk:
                                                                                                                                                                                                                                                                                                       (vi) Tidak terdapat tuntutan hukum atau gugatan hukum atas Pengendali Baru
                           dan setiap Derivatif atas Efek, yang dapat dialihkan                                                                                       PT CGS International Sekuritas Indonesia                                                                                               sehubungan dengan Pengambilalihan Perusahaan Sasaran; dan
                           dan/atau diperdagangkan di Pasar Modal.                                                                                               The Indonesia Stock Exchange Building Tower II, Lt. 20                                                                                (vii) Tidak terdapat persetujuan yang dibutuhkan oleh Pengendali Baru baik dari
 FPTW                    : berarti Formulir Penawaran Tender Wajib yaitu formulir                                                                                     Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53, Jakarta 12190                                                                                           pihak yang berwenang maupun dari pihak-pihak lain yang berkepentingan.
                           untuk penawaran tender wajib, yang wajib dilengkapi                                                                                                   Telepon : (021) 515 1330
                           oleh Pemegang Saham Yang Berhak yang bersedia                                                                                                         Website : www.cgsi.co.id                                                                                                          IV. KETERANGAN PENTING TENTANG
                                                                                                                                                                             Email : jk.settlement@cgsi.com
                           menerima Penawaran Tender Wajib.                                                                                                                                                                                                                                                              PERUSAHAAN SASARAN
 Hari Bursa              : berarti hari-hari di mana aktivitas transaksi perdagangan                                                                      Keterbukaan Informasi ini diterbitkan pada tanggal 22 Juni 2026                                                                              1. Riwayat Singkat dan Kantor Pusat
                           efek dilakukan di BEI, yaitu hari Senin sampai Jumat,
                           kecuali hari libur nasional yang ditetapkan Pemerintah                                                                                                                                                                                                                      Perusahaan Sasaran adalah sebuah perseroan terbatas yang didirikan dengan
                                                                                                                                                                                                                                   Harga                       Harga                      Harga        nama “PT Sona Topas Group”, yang didirikan berdasarkan Akta Pendirian
                           atau hari yang dinyatakan sebagai hari libur oleh BEI.                     I. ALASAN PENGAMBILALIHAN, TUJUAN                                                                  No.    Hari    Tanggal Tertinggi No. Hari Tanggal Tertinggi No. Hari Tanggal Tertinggi        Perseroan Terbatas No. 56 tanggal 25 Agustus 1978, yang dibuat di hadapan
 Hari Kalender           : berarti setiap hari dalam satu tahun sesuai dengan                       PENAWARAN TENDER WAJIB DAN RENCANA                                                                                               (Rp)                       (Rp)                       (Rp)        Edison Sianipar, S.H., Notaris di Jakarta dan telah memperoleh pengesahan
                           kalender Gregorius termasuk hari Sabtu, Minggu dan                                                                                                                                                                                                                          dari Menteri Kehakiman berdasarkan Daftar Keputusan Menteri Kehakiman
                           hari libur nasional yang ditetapkan sewaktu-waktu oleh                               ATAS PERSEROAN                                                                             1. Jum'at 30-Jan-26 2.270 31. Minggu 01-Mar-26         -  61. Selasa 31-Mar-26 2.270
                                                                                                                                                                                                                                                                                                       No. Y.A.5/67/6.- tertanggal 2 Februari 1981, dan terakhir diubah menjadi
                                                                                                                                                                                                           2. Sabtu 31-Jan-26          -  32. Senin 02-Mar-26 2.350 62. Rabu 01-Apr-26 2.120
                           Pemerintah Republik Indonesia dan hari kerja biasa        1. Latar Belakang Perubahan Pengendalian                                                                                                                                                                          “PT Sona Topas Tourism Industry Tbk” berdasarkan Akta No. 100 tertanggal
                                                                                                                                                                                                           3. Minggu 01-Feb-26         -  33. Selasa 03-Mar-26 2.270 63. Kamis 02-Apr-26 2.120
                           yang karena suatu keadaan tertentu ditetapkan oleh        Pada tanggal 29 April 2026, Pengendali Baru melakukan transaksi                                                                                                                                                   27 Januari 1998 yang dibuat di hadapan Misahardi Wilamarta Notaris di Jakarta,
                                                                                                                                                                                                           4. Senin 02-Feb-26 2.230 34. Rabu 04-Mar-26 2.240 64. Jum'at 03-Apr-26            -         dan telah memperoleh pengesahan dari Menteri Kehakiman berdasarkan Surat
                           Pemerintah Republik Indonesia sebagai bukan Hari          Pengambilalihan atas sejumlah 298.080.000 (dua ratus sembilan puluh delapan                                           5. Selasa 03-Feb-26 2.040 35. Kamis 05-Mar-26 2.280 65. Sabtu 04-Apr-26           -         Keputusan No. C2-3420.HT.01.04.TH98 tertanggal 8 April 1998. Perusahaan
                           Kerja biasa.                                              juta delapan puluh ribu) saham atau sebesar 45,00% (empat puluh lima koma nol                                         6. Rabu 04-Feb-26 2.490 36. Jum'at 06-Mar-26 2.320 66. Minggu 05-Apr-26           -         Sasaran berkedudukan di Jakarta Selatan.
 Hari Kerja              :   berarti hari Senin sampai Jumat, kecuali hari libur nol persen) dari seluruh saham yang telah ditempatkan dan disetor penuh dalam                                             7. Kamis 05-Feb-26 2.470 37. Sabtu 07-Mar-26           -  67. Senin 06-Apr-26 2.190         Pada tanggal Keterbukaan Informasi ini diterbitkan, perubahan terakhir Anggaran
                             nasional yang ditetapkan oleh Pemerintah atau Hari Perseroan, yang diperoleh dari Penjual melalui mekanisme perdagangan di BEI,                                               8. Jum'at 06-Feb-26 2.490 38. Minggu 08-Mar-26         -  68. Selasa 07-Apr-26 2.070        Dasar Perusahaan Sasaran adalah sebagaimana dimuat dalam Akta Pernyataan
                             Kerja biasa yang karena suatu keadaan tertentu yaitu melalui Pasar Negosiasi yang difasilitasi oleh Jakarta Automated Trading                                                 9. Sabtu 07-Feb-26          -  39. Senin 09-Mar-26 2.320 69. Rabu 08-Apr-26 2.070           Keputusan Pemegang Saham No. 68 tanggal 12 Desember 2023, dibuat
                             ditetapkan oleh Pemerintah sebagai bukan Hari Kerja System (JATS), sesuai ketentuan yang berlaku di BEI dan OJK. Pengambilalihan                                             10. Minggu 08-Feb-26         -  40. Selasa 10-Mar-26 2.310 70. Kamis 09-Apr-26 2.300         di hadapan Buntario Tigris, S.H., S.E., Notaris di Jakarta Pusat, yang telah
                             biasa.                                                  tersebut dilakukan dengan harga sebesar Rp690 (enam ratus sembilan puluh
                                                                                                                                                                                                          11. Senin 09-Feb-26 2.450 41. Rabu 11-Mar-26 2.340 71. Jum'at 10-Apr-26 2.210                diberitahukan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia sebagaimana
                                                                                     Rupiah) per saham atau seluruhnya sebesar Rp. 205.675.200.000 (dua
 Harga Penawaran         :   berarti harga yang ditawarkan Pengendali Baru untuk ratus lima miliar enam ratus tujuh puluh lima juta dua ratus ribu Rupiah) yang                                           12. Selasa 10-Feb-26 2.280 42. Kamis 12-Mar-26 2.280 72. Sabtu 11-Apr-26           -         tercantum dalam Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran
 Tender Wajib                membeli Saham dalam Penawaran Tender Wajib yaitu ditetapkan berdasarkan hasil dari negosiasi dengan mempertimbangkan                                                         13. Rabu 11-Feb-26 2.320 43. Jum'at 13-Mar-26 2.350 73. Minggu 12-Apr-26           -         Dasar No. AHU-AH.01.03-0157600 tanggal 12 Desember 2023 (”Akta SONA
                             Rp2.284,- (dua ribu dua ratus delapan puluh empat proporsi kepemilikan saham, posisi masing-masing pihak, serta kesepakatan                                                  14. Kamis 12-Feb-26 2.300 44. Sabtu 14-Mar-26           -  74. Senin 13-Apr-26 2.190         No. 68/2023”).
                             Rupiah) per saham, yang akan dibayarkan secara tunai. komersial para pihak. Transaksi tersebut diumumkan kepada publik pada tanggal                                          15. Jum'at 13-Feb-26 2.310 45. Minggu 15-Mar-26         -  75. Selasa 14-Apr-26 2.300        Perseroan memiliki kantor pusat di Menara Sudirman Lt. 20, Jl. Jend. Sudirman
                                                                                                                                                                                                          16. Sabtu 14-Feb-26          -  46. Senin 16-Mar-26 2.290 76. Rabu 15-Apr-26 2.190           Kav. 60, Senayan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan 12190.
 KSEI                    :   berarti PT Kustodian Sentral Efek Indonesia berdomisili 30 April 2026 melalui surat kabar Harian Ekonomi Neraca dan telah menyerahkan
                             di Jakarta Selatan, yang merupakan Lembaga bukti pengumuman tersebut telah disampaikan kepada OJK berdasarkan surat                                                          17. Minggu 15-Feb-26         -  47. Selasa 17-Mar-26 2.400 77. Kamis 16-Apr-26 2.240         2. Kegiatan Usaha
                             Penyimpanan dan Penyelesaian sesuai dengan No. 004/PCK-IV/2026 tertanggal 30 April 2026.                                                                                     18. Senin 16-Feb-26          -  48. Rabu 18-Mar-26      -  78. Jum'at 17-Apr-26 2.240        Berdasarkan Akta No. 9 tertanggal 3 Agustus 2022, dibuat di hadapan Buntario
                             Undang- Undang Pasar Modal.                             Sebelum dilakukannya Pengambilalihan, Pengendali Baru memiliki hubungan                                              19. Selasa 17-Feb-26         -  49. Kamis 19-Mar-26     -  79. Sabtu 18-Apr-26     -         Tigris, S.H., S.E., Notaris di Jakarta Pusat, yang telah memperoleh persetujuan
                                                                                                                                                                                                          20. Rabu 18-Feb-26 2.340 50. Jum'at 20-Mar-26           -  80. Minggu 19-Apr-26    -         Menkumham No. AHU-0058951.AH.01.02.TAHUN2022 tertanggal 19 Agustus
 Keterbukaan             :   berarti Keterbukaan Informasi sehubungan dengan $¿OLDVL GHQJDQ 3HUVHURDQ GL PDQD -RQDWKDQ 7DKLU VHODNX .RPLVDULV 8WDPD                                                                                                                                          2022, kegiatan usaha utama yang dijalankan Perusahaan Sasaran antara lain
                                                                                     Perseroan memegang mayoritas kepemilikan saham dan menjabat sebagai                                                  21. Kamis 19-Feb-26 2.450 51. Sabtu 21-Mar-26           -  81. Senin 20-Apr-26 2.220
 Informasi                   Penawaran Tender Wajib.                                                                                                                                                                                                                                                   adalah:
                                                                                     Komisaris Utama dalam Pengendali Baru dan Ir. Wong Budi Setiawan dan                                                 22. Jum'at 20-Feb-26 2.290 52. Minggu 22-Mar-26         -  82. Selasa 21-Apr-26    -
 Menkum (sebelumnya :        berarti Menteri Hukum Republik Indonesia (sebelumnya Harry Wangidjaja selaku Direktur Utama dan Direktur Perseroan turut menjabat                                            23. Sabtu 21-Feb-26          -  53. Senin 23-Mar-26     -  83. Rabu 22-Apr-26 2.230          1) Aktivitas agen perjalanan wisata;
 Menkumham)                  Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik sebagai Direktur Utama dan Direktur Pengendali Baru. Pengendali Baru bukan                                                      24. Minggu 22-Feb-26         -  54. Selasa 24-Mar-26    -  84. Kamis 23-Apr-26 2.180         2) Aktivitas biro perjalanan wisata;
                             Indonesia).                                             merupakan Kelompok Yang Terorganisasi sebagaimana dimaksud di dalam                                                  25. Senin 23-Feb-26 2.350 55. Rabu 25-Mar-26 2.310 85. Jum'at 24-Apr-26 2.300                3) Aktivitas agen perjalanan lainnya; dan
 OJK                     :   berarti Otoritas Jasa Keuangan, yang merupakan Pasal 1 angka 2 POJK No. 9/2018.                                                                                              26. Selasa 24-Feb-26 2.390 56. Kamis 26-Mar-26 2.220 86. Sabtu 25-Apr-26           -         4) Jasa reservasi lainnya yang berhubungan dengan itu yang tidak dapat
                             lembaga independen, yang mempunyai fungsi, tugas, Berikut ini adalah struktur kepemilikan atas Perseroan sebelum dan sesudah                                                 27. Rabu 25-Feb-26 2.450 57. Jum'at 27-Mar-26 2.300 87. Minggu 26-Apr-26           -              GLNODVL¿NDVLNDQGLWHPSDWODLQ
                             dan wewenang pengaturan, pengawasan, pemeriksaan Pengambilalihan:                                                                                                            28. Kamis 26-Feb-26 2.430 58. Sabtu 28-Mar-26           -  88. Senin 27-Apr-26 2.090
                                                                                                                                                                                                                                                                                                       Kegiatan usaha penunjang Perusahaan Sasaran adalah menyediakan saran
                             dan penyidikan sebagaimana dimaksud dalam Undang-                                                                                                                            29. Jum'at 27-Feb-26 2.360 59. Minggu 29-Mar-26         -  89. Selasa 28-Apr-26 2.040        dan rekomendasi mengenai studi kelayakan, perencanaan pengelolaan usaha,
                                                                                                                   Sebelum Pengambilalihan              Setelah Pengambilalihan                           30. Sabtu 28-Feb-26          -  60. Senin 30-Mar-26 2.190 90. Rabu 29-Apr-26 2.550
                             Undang No.21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa                                                                                                                                                                                                                             penelitian di bidang kepariwisataan.
                             Keuangan (sebagaimana diubah dari waktu ke waktu).              Keterangan                    Jumlah Nominal                       Jumlah Nominal                          Sumber: Bursa Efek Indonesia
                                                                                                                                                                                                                                                                                                       Kegiatan usaha riil yang dijalankan Perusahaan Sasaran adalah biro perjalanan
                                                                                                            Jumlah Saham @ Rp125 per        (%) Jumlah Saham @ Rp125 per         (%)                    Rata-rata dari harga tertinggi perdagangan harian saham di Bursa Efek selama
 Pemegang Saham          :   berarti pemegang saham Perseroan selain dari Pihak                                                                                                                                                                                                                        pariwisata, dan ritel perjalanan melalui anak usahanya.
                                                                                                                           saham (Rupiah)                       saham (Rupiah)                          90 (sembilan puluh) hari sebelum tanggal Pengumuman Pengambilalihan yang
 Publik                      Yang Dikecualikan yang namanya tercatat pada daftar                                                                                                                                                                                                                       3. Struktur Permodalan dan Komposisi Kepemilikan Saham
                                                                                      Modal  dasar           2.640.000.000  330.000.000.000      2.640.000.000   330.000.000.000                        jatuh pada 30 April 2026 (di mana periode 90 (sembilan puluh) hari tersebut
                             pemegang saham Perusahaan Sasaran sebelum                                                                                                                                                                                                                                 Struktur permodalan Perusahaan Sasaran berdasarkan Akta Pernyataan
                                                                                                                                                                                                        dimulai dari tanggal 30 Januari 2026 sampai dan berakhir pada tanggal 29 April
                             berakhirnya Periode Penawaran Tender Wajib dan Modal Ditempatkan dan                                                                                                       2026) adalah Rp2.283,64,- (dua ribu dua ratus delapan puluh tiga koma enam                     Keputusan Rapat No. 68 tertanggal 12 Desember 2023, yang di buat di hadapan
                             berhak untuk menjual Saham yang dimilikinya dalam           Disetor Penuh                                                                                                  puluh empat Rupiah) per saham.                                                                 Buntario Tigris Darmawa Ng, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta Pusat, yang
                             Penawaran Tender Wajib.                                  DFS Venture Singapore                                                                                             Dalam transaksi Pengambilalihan yang dilaksanakan pada tanggal 29 April                        telah diumumkan dalam Lembaran Berita Negara Republik Indonesia No. 6,
                                                                                                               298.080.000 37.260.000.000 45,00               -                - 0,00                                                                                                                  tambahan No. 2116, tanggal 19 Januari 2024, dan komposisi kepemilikan saham
 Penawaran Tender        :   berarti penawaran untuk membeli sisa Saham yang             (Pte) Limited                                                                                                  2026, harga pembelian saham Perseroan oleh Pengendali Baru adalah sebesar
 Wajib                       dimiliki oleh Pemegang Saham Publik dalam jumlah 373UHFLVH3DFL¿F5HDOW\                                                                                                 Rp690,- (enam ratus sembilan puluh Rupiah) per saham.                                          Perusahaan Sasaran per tanggal 31 Mei 2026, adalah sebagai berikut:
                                                                                                               209.671.080 26.208.885.000 31,65 209.671.080 26.208.885.000 31,65
                             sebanyak-banyaknya 50.537.720 (lima puluh juta                                                                                                                             Dengan demikian, sesuai ketentuan dalam POJK No.9/2018, harga Penawaran                                                                             Nominal Rp125 per saham
                                                                                      Tahir                    103.999.400 12.999.925.000 15,70 103.999.400 12.999.925.000 15,70                                                                                                                                        Keterangan                                      Nilai Nominal       %
                             lima ratus tiga puluh tujuh ribu tujuh ratus dua puluh)                                                                                                                    Tender Wajib ditetapkan sesuai dengan rata-rata dari harga tertinggi perdagangan
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Jumlah Saham
                             saham atau sekitar 7,63% (tujuh koma enam puluh tiga Jonathan Tahir                    61.000        7.625.000 0,01        61.000         7.625.000 0,01                   harian saham di Bursa Efek selama 90 (sembilan puluh) hari sebelum tanggal                                                                                         (Rupiah)
                             persen) dari total modal ditempatkan dan disetor penuh           Harry Wangidjaja                 50.800        6.350.000   0,01         50.800        6.350.000    0,01   Pengumuman Pengambilalihan sebagaimana disebutkan di atas, yang kemudian                       Modal Dasar                                       2.640.000.000   330.000.000.000
                             dalam Perusahaan Sasaran per tanggal Keterbukaan                                                                                                                           ditetapkan oleh Pengendali Baru untuk dibulatkan menjadi sebesar Rp2.284,-                     Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
                                                                                              Masyarakat                   50.537.720    6.317.215.000   7,63     50.537.720     6.317.215.000   7,63   (dua ribu dua ratus delapan puluh empat Rupiah) per saham.
                             Informasi ini yang akan dilakukan oleh Perseroan pada                                                                                                                                                                                                                     PT Pratama Citra Karunia                    298.080.000  37.260.000.000  45,00
                             Harga Penawaran Tender Wajib.                                    PT Pratama Citra Karunia              -                -   0,00    298.080.000    37.260.000.000 45,00    3. Periode Penawaran Tender Wajib                                                              373UHFLVH3DFL¿F5HDOW\                   209.671.080  26.208.885.000  31,65
                                                                                              Jumlah Modal                                                                                              Periode Penawaran Tender Wajib adalah selama 30 (tiga puluh) Hari Kalender,                    Tahir                                       103.999.400  12.999.925.000  15,70
 Pengambilalihan         : berarti tindakan baik langsung maupun tidak langsung,                                                                                                                        dimulai 1 (satu) Hari Kalender setelah pengumuman Keterbukaan Informasi ini,
                           yang mengakibatkan perubahan Pengendali pada                         Ditempatkan dan           662.400.000   82.800.000.000 100,00    662.400.000    82.800.000.000 100,00                                                                                                  Jonathan Tahir                                   61.000       7.625.000   0,01
                                                                                                Disetor Penuh                                                                                           yaitu dimulai pada tanggal 23 Juni 2026 dan berakhir pada tanggal 22 Juli 2026                 Harry Wangidjaja                                 50.800       6.350.000   0,01
                           perusahaan terbuka sebagaimana yang dimaksud                                                                                                                                 (“Tanggal Penutupan”).
                           dalam POJK 9/2018.                                                 Jumlah Saham Dalam                                                                                                                                                                                       Masyarakat                                   50.537.720   6.317.215.000   7,63
                                                                                                                         1.977.600.000 247.200.000.000          1.977.600.000 247.200.000.000           Setiap Pemegang Saham Yang Berhak yang berniat untuk menjual sahamnya                          Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh  662.400.000  82.800.000.000 100,00
                                                                                                Portepel
 Pengendali              : Berarti pihak yang baik langsung maupun tidak                                                                                                                                dalam Perusahaan Sasaran wajib melengkapi dan mengembalikan Formulir                           Jumlah Saham Dalam Portepel               1.977.600.000 247.200.000.000
                           langsung:                                                          Pemilik Manfaat Akhir Perseroan sebelum Pengambilalihan adalah Edward                                     Penawaran Tender Wajib (“FPTW”) sesuai dengan tata cara sebagaimana
                                                                                              Joseph Brennan, dan setelah Pengambilalihan menjadi Jonathan Tahir.                                       diuraikan dalam Bab V (Prosedur dan Persyaratan Keikutsertaan dalam                            Setelah dilaksanakannya Pengambilalihan, maka terjadi perubahan
                           a. memiliki saham perusahaan terbuka lebih dari 50%
                                                                                                                                                                                                        Penawaran Tender Wajib) kepada Biro Administrasi Efek (“BAE”) paling lambat                    pengendalian atas Perusahaan Sasaran dari Penjual kepada Pengendali Baru.
                              (lima puluh persen) dari seluruh saham dengan hak               Sehubungan dengan terjadinya Pengambilalihan, Pengendali Baru wajib
                                                                                                                                                                                                        pukul 16.00 WIB pada Tanggal Penutupan.                                                        Pemegang saham pengendali dan penerima manfaat akhir (XOWLPDWHEHQH¿FLDU\
                              suara yang telah disetor penuh; atau                            melakukan Penawaran Tender Wajib sesuai dengan ketentuan POJK No. 9/                                                                                                                                     owner) dari Perusahaan Sasaran saat ini adalah Jonathan Tahir.
                           b. mempunyai kemampuan untuk menentukan,                           POJK.04/2018.                                                                                             4. Mekanisme Pembelian Saham
                                                                                                                                                                                                        Jual beli Saham sehubungan dengan Penawaran Tender Wajib akan dilakukan                        Struktur kepemilikan saham Perusahaan Sasaran adalah sebagai berikut:
                              baik langsung maupun tidak langsung, dengan                     Pada tanggal Keterbukaan Informasi ini, saham Perseroan yang tercatat di BEI
                              cara apapun Pengelolaan dan/atau kebijakan                                                                                                                                melalui mekanisme Crossing di BEI dan pembayaran akan dilakukan sesuai
                                                                                              adalah sejumlah 662.400.000 (enam ratus enam puluh dua juta empat ratus
                                                                                                                                                                                                        dengan peraturan KSEI.
                              perusahaan terbuka, sebagaimana dimaksud dalam                  ribu) saham, yang merupakan 100% (seratus persen) dari modal ditempatkan
                              Peraturan 9/2018.                                               dan disetor Perseroan. Saham-saham tersebut merupakan saham biasa yang                                    5. Tanggal Pembayaran
                                                                                              memberikan pemegangnya hak yang setara dalam hal apapun, termasuk antara                                  Pembayaran kepada Pemegang Saham yang ikut serta dalam Penawaran
 Pengendali Baru         : berarti PT Pratama Citra Karunia, suatu perusahaan
                                                                                              lain, hak mengeluarkan suara, hak memesan efek terlebih dahulu dan hak untuk                              Tender Wajib dan telah melengkapi seluruh dokumen yang disyaratkan sesuai
                           yang didirikan berdasarkan hukum Indonesia dan                                                                                                                               dengan ketentuan dalam Keterbukaan Informasi ini dan FPTW akan dilakukan
                           berkedudukan di Jakarta Selatan, yang melakukan                    menerima dividen dan saham bonus sesuai dengan kebijakan Perseroan.
                                                                                                                                                                                                        selambat-lambatnya 12 (dua belas) hari kalender setelah Tanggal Penutupan
                           Penawaran Tender Wajib.                                            Pada tanggal Keterbukaan Informasi ini, tidak terdapat sengketa atau gugatan                              Penawaran Tender Wajib, yaitu pada tanggal 3 Agustus 2026.
                                                                                              hukum sehubungan dengan Pengambilalihan Perseroan oleh Pengendali Baru.
 Penitipan Kolektif      : berarti jasa penitipan kolektif atas Efek dan/atau dana                                                                                                                      Pembayaran atas saham dalam Penawaran Tender Wajib akan dilakukan dalam
                                                                                              Selain itu, tidak terdapat peraturan perundang-undangan yang khusus mengatur                              mata uang Rupiah.
                           yang dimiliki bersama oleh lebih dari satu pihak yang
                                                                                              bidang usaha Pengendali Baru dan Perseroan, yang mensyaratkan Pengendali
                           kepentingannya diwakili oleh custodian sebagaimana                                                                                                                           6. Persetujuan yang Diperlukan oleh Pihak Yang Melakukan Penawaran
                                                                                              Baru atau Perseroan untuk memperoleh persetujuan Rapat Umum Pemegang                                                                                                                                     4. Pengurusan dan Pengawasan
                           dimaksud dalam UUPM.                                                                                                                                                               Tender Wajib
                                                                                              Saham terkait dengan pelaksanaan Pengambilalihan.                                                                                                                                                        Susunan kepengurusan Perusahaan Sasaran berdasarkan risalah hasil Rapat
 Peraturan I-A           : berarti Peraturan Bursa Efek Indonesia No. I-A,                                                                                                                              Tidak ada persetujuan atau tidak ada kewajiban lain yang ditentukan oleh
                                                                                              2. Tujuan Penawaran Tender Wajib                                                                          peraturan perundang-undangan yang harus dipenuhi oleh Pengendali Baru                          Umum Pemegang Saham Tahunan yang diadakan pada tanggal 15 Juni 2026,
                           Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia                                                                                                                                                                                                                          adalah sebagai berikut:
                                                                                              Penawaran Tender Wajib ini dilakukan untuk memberikan kesempatan kepada                                   sehubungan dengan Penawaran Tender Wajib, selain ketentuan yang diuraikan
                           Nomor Kep-00045/BEI/03-2026 tentang Pencatatan                     Pemegang Saham Yang Berhak untuk menjual sahamnya kepada Pengendali                                                                                                                                      Dewan Komisaris
                                                                                                                                                                                                        dalam POJK No. 9/2018.
                           Saham dan Efek Bersifat Ekuitas Selain Saham yang                  Baru pada Harga Penawaran Tender Wajib.                                                                   7. Pernyataan Kecukupan Dana untuk Penawaran Tender Wajib                                      Presiden Komisaris      : Jonathan Tahir
                           Dikeluarkan oleh Perusahaan Tercatat (sebagaimana
                                                                                              3. Rencana untuk Perseroan                                                                                Sesuai dengan Surat Pernyataan Kecukupan Dana tertanggal 5 Mei 2026,                           Komisaris               : Ronald Kumalaputra
                           diubah dari waktu ke waktu).
                                                                                              Tujuan pengambilalihan Perusahaan Sasaran oleh Pengendali Baru adalah untuk                               Pengendali Baru menyatakan bahwa Pengendali Baru memiliki dana yang cukup                      Komisaris Independen : Godman Hianglin Gn
 Periode Penawaran       : berarti periode penawaran tender wajib yang dimulai                mendukung pengembangan kegiatan usaha Perseroan secara berkelanjutan                                      untuk melaksanakan kewajibannya untuk melakukan pembayaran secara penuh
 Tender Wajib              pada tanggal 23 Juni sampai dengan tanggal 22 Juli                                                                                                                                                                                                                          Komisaris Independen : Drs. Dai Bachtiar, S.H.
                                                                                              serta memperluas jaringan usaha dalam rangka memperkuat posisi dan daya                                   kepada Pemegang Saham sehubungan dengan Penawaran Tender Wajib.
                           2026.                                                                                                                                                                                                                                                                       Direksi
                                                                                              saing Pengendali Baru di sektor pariwisata dan toko ritel perjalanan.                                     8. Struktur Permodalan dan Susunan Pemegang Saham Perseroan
 Pernyataan              : Berarti  pernyataan   penawaran    tender   wajib                                                                                                                                  Setelah Penawaran Tender Wajib                                                           Presiden Direktur       : Ir. Wong Budi Setiawan
                                                                                              Pengendali Baru berencana untuk melakukan pengembangan usaha Perseroan,
 Penawaran Tender          sebagaimana dimuat dalam keterbukaan informasi                                                                                                                               Berikut ini adalah struktur permodalan dan susunan pemegang saham                              Direktur                : Victoria Tahir
                                                                                              termasuk namun tidak terbatas pada optimalisasi jaringan ritel yang telah
 Wajib                     sehubungan dengan Penawaran Tender Wajib ini                       DGD SHQLQJNDWDQ H¿VLHQVL RSHUDVLRQDO VHUWD SHQJXDWDQ VWUDWHJL SHPDVDUDQ                         Perseroan pada tanggal Keterbukaan Informasi ini diterbitkan dibandingkan                      Direktur                : Harry Wangidjaja
                           yang disampaikan kepada OJK oleh Pengendali Baru                   dan penjualan guna meningkatkan kinerja keuangan Perseroan. Selain itu,                                   dengan proforma apabila seluruh pemegang saham masyarakat ikut serta dalam
                           dan ditembuskan kepada Bursa Efek dan Perusahaan                   Pengendali Baru juga berencana untuk mengevaluasi dan mengembangkan                                       Penawaran Tender Wajib dan melakukan penjualan atas saham miliknya kepada                                 V. PROSEDUR DAN PERSYARATAN
                                                                                                                                                                                                        Pengendali Baru:
                           Sasaran.                                                           portofolio produk dan layanan Perseroan agar dapat lebih sesuai dengan                                                                                                                                             KEIKUTSERTAAN DALAM PENAWARAN
 Perusahaan Efek         : berarti perusahaan efek yang ditunjuk oleh Pengendali              kebutuhan pasar dan tren konsumen yang berkembang.                                                                                Sebelum Penawaran Tender Wajib      Setelah Penawaran Tender Wajib
                                                                                              Dengan demikian, diharapkan Perseroan dapat meningkatkan skala usaha,                                                                        Jumlah Nominal                      Jumlah Nominal
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                          TENDER WAJIB
 Yang Ditunjuk             Baru sehubungan dengan Penawaran Tender Wajib                                                                                                                                       Keterangan
                           yaitu PT CGS International Sekuritas Indonesia.                    memperluas jangkauan pasar, serta menciptakan nilai tambah bagi pemegang                                                       Jumlah Saham    @ Rp125 per    (%) Jumlah Saham @ Rp125 per         (%)      1. Pemohon yang Berhak
                                                                                              saham dan pemangku kepentingan lainnya.                                                                                                       saham (Rupiah)                     saham (Rupiah)             Pemegang Saham yang berhak untuk turut serta dalam Penawaran Tender Wajib
 Perseroan atau     : berarti PT Sona Topas Tourism Industry           Tbk,
                                                                                              Di samping itu, Pengendali Baru dapat mempertimbangkan peluang ekspansi                                    Modal dasar          2.640.000.000 330.000.000.000      2.640.000.000 330.000.000.000            ini adalah Pemegang Saham yang telah melengkapi dan mengajukan semua
 Perusahaan Sasaran   berkedudukan di Jakarta, suatu Perseroan terbuka yang
                                                                                              usaha, melalui pembukaan gerai baru di lokasi strategis serta potensi kerja sama                           Modal Ditempatkan dan                                                                            dokumen yang disyaratkan untuk Penawaran Tender Wajib ini sebelum Tanggal
                      sahamnya tercatat di BEI yang didirikan berdasarkan
                                                                                              dengan mitra usaha lainnya, dengan tetap memperhatikan kondisi pasar, kinerja                                Disetor Penuh                                                                                  Penutupan (“Para Pemohon”, masing-masing disebut sebagai “Pemohon”).
                      hukum Negara Republik Indonesia, yang merupakan                                                                                                                                                                                                                                     Para Pemohon harus terdaftar sebagai Pemegang Saham Perusahaan Sasaran
                      perusahaan sasaran dalam Penawaran Tender Wajib.                        Perseroan, serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.                                                PT Pratama Citra Karunia    298.080.000 37.260.000.000 45,00 348.617.720 43.577.215.000 52,63
                                                                                                                                                                                                                                                                                                          dan telah membuka rekening efek pada perusahaan efek atau bank kustodian
                                                                                              Meskipun demikian, pelaksanaan rencana-rencana tersebut akan dilakukan                                     373UHFLVH3DFL¿F5HDOW\   209.671.080 26.208.885.000 31,65 209.671.080 26.208.885.000 31,65 yang namanya terdaftar pada Penitipan Kolektif di KSEI sebelum Tanggal
 Pihak Yang                  berarti pemegang saham yang dikecualikan dari
                                                                                              secara bertahap dan disesuaikan dengan kondisi usaha Perseroan serta strategi
 Dikecualikan                Penawaran Tender Wajib sebagaimana diatur                                                                                                                                   Tahir                       103.999.400 12.999.925.000 15,70 103.999.400 12.999.925.000 15,70 Penutupan.
                                                                                              bisnis Pengendali Baru secara keseluruhan.
                             dalam ketentuan Pasal 7 ayat (1) huruf b dari POJK                                                                                                                          Jonathan Tahir                   61.000       7.625.000 0,01         61.000       7.625.000 0,01 Untuk Pemegang Saham yang memiliki Saham dengan warkat (scrip) dan berniat
                                                                                              Hingga Keterbukaan Informasi ini diterbitkan, Pengendali Baru tidak memiliki
                             No. 9/2018, yaitu:
                                                                                              rencana untuk melakukan hal-hal sebagai berikut atas Perseroan:                                            Harry Wangidjaja                 50.800       6.350.000 0,01         50.800       6.350.000 0,01 untuk menawarkan Sahamnya kepada Pihak Yang Melakukan Penawaran
                             a. pemegang saham yang telah melakukan transaksi                                                                                                                                                                                                                             Tender Wajib, Pemegang Saham yang bersangkutan wajib:
                                                                                              a. menghapuskan pencatatan saham Perseroan dari BEI;                                                       Masyarakat                   50.537.720   6.317.215.000 7,63              -               - 0,00
                                Pengambilalihan dengan Pengendali Baru;                                                                                                                                                                                                                                   a. PHPDVWLNDQ GDQ PHQJRQ¿UPDVLNDQ VHUWL¿NDW NROHNWLI VDKDP WHUVHEXW
                                                                                              b. mengajukan perubahan status Perseroan dari perusahaan terbuka menjadi                                   Jumlah Modal                                                                                          terdaftar atas namanya dalam daftar Pemegang Saham Perusahaan
                             b. pihak lain yang telah mendapatkan penawaran
                                                                                                    perusahaan tertutup;                                                                                   Ditempatkan dan           662.400.000 82.800.000.000 100,00 662.400.000 82.800.000.000 100,00       Sasaran;
                                dengan syarat dan kondisi yang sama dari                                                                                                                                   Disetor Penuh
                                Pengendali Baru;                                              c. melikuidasi Perseroan.                                                                                                                                                                                   b. membuka rekening efek pada perusahaan sekuritas/bank kustodian yang
                                                                                                                                                                                                         Jumlah Saham Dalam                                                                                    namanya terdaftar pada Penitipan Kolektif di KSEI dan mengonversikan
                             c. pihak lain yang pada saat bersamaan juga                      Dalam hal Pengendali Baru bermaksud untuk melakukan hal tersebut di atas,                                                            1.977.600.000 247.200.000.000       1.977.600.000 247.200.000.000
                                                                                                                                                                                                           Portepel                                                                                            Saham dengan warkat (scrip) tersebut menjadi Saham tanpa warkat
                                melakukan Penawaran Tender Wajib atau                         Pengendali Baru akan mematuhi peraturan dan perundang-undangan yang
                                penawaran tender sukarela atas saham Perseroan;               berlaku.                                                                                                                                                                                                         (scripless) selambat-lambatnya 4 (empat) Hari Kerja sebelum Tanggal
                             d. Pemegang Saham Utama; dan
                                                                                                                                                                                                                          III. KETERANGAN PENTING TENTANG                                                      Penutupan;
                             e. Pengendali lain Perseroan.                                                 II. SYARAT DAN KONDISI PENAWARAN                                                                                              PENGENDALI BARU                                                  c.   PHPDVWLNDQGDQPHQJRQ¿UPDVLNDQEDKZDNRQYHUVLVHUWL¿NDWVDKDPNROHNWLI
                                                                                                          TENDER WAJIB                                                                                                                                                                                         dilakukan melalui perusahaan efek atau bank kustodian, di mana Pemegang
 POJK No. 9/2018    : berarti Peraturan No.9/POJK.04/2018 tanggal 25 Juli                                                                                                                               1. Riwayat Singkat dan Kantor Pusat                                                                    Saham yang bersangkutan telah membuka Rekening Efek;
                      2018 tentang Pengambilalihan Perusahaan Terbuka.        Persyaratan dan ketentuan yang harus dipenuhi dari Penawaran Tender Wajib                                                 Pengendali Baru adalah sebuah perseroan terbatas yang didirikan dengan nama d. memastikan bahwa seluruh Saham yang dimiliki Pemohon berbentuk tanpa
 Rupiah atau Rp     : berarti mata uang resmi Negara Republik Indonesia.      serta informasi lainnya sehubungan dengan Penawaran Tender Wajib adalah                                                   “PT Pratama Cita Karunia”, berkedudukan di Jakarta Selatan, yang didirikan                             warkat (scripless); dan
                                                                                                                                                                                                        berdasarkan Akta Pendirian Perseroan Terbatas No. 25 tanggal 11 November
 Saham              : berarti saham yang ditempatkan dan disetor penuh sebagai berikut:                                                                                                                 2011, yang dibuat di hadapan Doktor Misahardi Wilamarta, S.H., M.Kn., Notaris di e. sepenuhnya menanggung biaya konversi saham.
                      dalam Perusahaan Sasaran yang memiliki nilai nominal 1. Jumlah Saham dalam Penawaran Tender Wajib                                                                                 Jakarta dan telah memperoleh pengesahan dari Menkumham berdasarkan Surat Dalam rangka memenuhi persyaratan untuk ikut serta dalam Penawaran Tender
                      Rp125 (seratus dua puluh lima Rupiah) per Saham dan Saham yang dimiliki oleh masyarakat dengan jumlah sebanyak-banyaknya                                                          Keputusan No. AHU-56646.AH.01.01.Tahun2011 tertanggal 21 November 2011. Wajib, setiap Pemohon yang memiliki Saham dengan warkat (scrip) dan berniat
                      tercatat serta diperdagangkan di BEI.                   50.537.720 (lima puluh juta lima ratus tiga puluh tujuh ribu tujuh ratus dua puluh)                                       Pada tanggal Keterbukaan Informasi ini diterbitkan, perubahan terakhir Anggaran untuk mengonversikan Saham menjadi bentuk tanpa warkat (scripless), wajib
 Tanggal Pembayaran : berarti tanggal 3 Agustus 2026, yang merupakan saham atau sekitar 7,63% (tujuh koma enam puluh tiga persen) dari modal                                                            Dasar Pengendali Baru adalah sebagaimana dimuat dalam Akta Pernyataan memastikan bahwa Saham tersebut terdaftar atas nama mereka dalam daftar
                      tanggal dimana pembayaran dilakukan kepada ditempatkan dan disetor penuh dalam Perseroan.                                                                                         Keputusan Pemegang Saham No. 59 tanggal 18 Mei 2026, dibuat di hadapan Pemegang Saham Perusahaan Sasaran sebelum dan sesudah konversi Saham.
                      Pemegang Saham yang telah menyerahkan FPTW 2. Harga Penawaran Tender Wajib                                                                                                        Hendra Justin Fu, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta Barat, yang telah memperoleh Setiap Pemohon yang memiliki Saham dalam Penitipan Kolektif KSEI
                      yang sah selama Periode Penawaran Tender Wajib dan Berdasarkan POJK No.9/2018, dalam hal perubahan pengendalian terjadi secara                                                    persetujuan dari Menkum berdasarkan Surat Keputusan No. AHU-0033957. (scripless) dan bermaksud mengikuti Penawaran Tender Wajib, diminta untuk
                                                                              langsung atas saham perusahaan terbuka yang tercatat dan diperdagangkan di                                                AH.01.02.TAHUN2026 tertanggal 25 Mei 2026 (”Akta PCK No. 59/2026”).                               menginstruksikan kepada perusahaan efek atau bank kustodian di mana yang
                      mendapatkan penjatahan.
                                                                                                                                                                                                        Pengendali Baru memiliki kantor pusat di Gedung Menara Sudirman Lt. 21, bersangkutan membuka sub rekening efek untuk melakukan pemblokiran
 Tanggal Penutupan : berarti tanggal 22 Juli 2026, merupakan tanggal terakhir bursa efek, harga pembelian dalam Penawaran Tender                                                                        Jl. Jenderal Sudirman Kav. 60, Senayan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Saham yang akan diikutsertakan dalam Penawaran Tender Wajib melalui
                      dimana Pemegang Saham Publik dapat menyerahkan Wajib ditetapkan paling rendah sebesar harga rata-rata dari harga tertinggi                                                        Indonesia.                                                                                        system C-BEST KSEI dengan melampirkan salinan FPTW dan bukti pengiriman/
                      FPTW.                                                   perdagangan harian di bursa efek dalam jangka waktu 90 (sembilan puluh) hari                                                                                                                                                SHQHULPDDQ )37: NHSDGD %$( -XPODK 6DKDP \DQJ GLEORNLU EHUVLIDW ¿QDO
                                                                              terakhir sebelum pengumuman pengambilalihan atau harga Pengambilalihan                                                    2. Kegiatan Usaha
 UUPM               : berarti Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1995 tentang yang telah dilakukan, mana yang lebih tinggi.                                                                                    Berdasarkan Akta PCK No. 59/2026, Pengendali Baru memiliki kegiatan usaha                         dengan    demikian tidak dapat diperdagangkan dan dipindahtangankan kepada
                      Pasar Modal sebagaimana telah diubah dengan                                                                                                                                       yang bergerak di bidang perdagangan, antara lain:                                                 pihak lain kecuali kepada Pengendali Baruuntuk melakukan pembelian atas
                                                                              Dalam hal ini, Pengendali Baru telah melakukan Pengumuman Pengambillalihan                                                                                                                                                  Saham tersebut.
                      UUP2SK.                                                                                                                                                                           1) perdagangan besar tekstil;
                                                                              pada tanggal 30 April 2026, sehingga periode perhitungan rata-rata harga saham                                                                                                                                              2. Formulir Penawaran Tender Wajib
 UUP2SK             : berarti Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 4 tertinggi adalah sejak tanggal 30 Januari 2026 hingga 29 April 2026.                                                             2) perdagangan besar pakaian;
                                                                                                                                                                                                                                                                                                          Permohonan untuk ikut serta dalam Penawaran Tender Wajib harus disampaikan
                      Tahun 2023 tentang Pengembangan Dan Penguatan Berikut ini tabel informasi mengenai harga perdagangan tertinggi untuk jangka                                                       3) perdagangan besar alas kaki;
                                                                                                                                                                                                                                                                                                          berdasarkan syarat dan ketentuan yang dinyatakan di dalam Pernyataan
                      Sektor Keuangan.                                        waktu selama 90 hari sebelum Pengumuman Pengambilalihan:                                                                  4) perdagangan besar tekstil, pakaian dan alas kaki lainnya;                                      Penawaran Tender Wajib ini dan FPTW.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.24 MB
Published22 Jun 2026
Pages1
Characters91,038
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 34 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org SONA TOPAS TOURISM INDUSTRY TBK p.1 ×13
linked person Victoria Tahir p.1 ×3
linked — Grace Dewi Riady p.1 ×2
linked — Jane Dewi Tahir p.1
linked — Jonathan Tahir p.1 ×9
linked person Harry Wangidjaja · Direktur Utama p.1 ×6
linked org DFS Venture Singapore p.1
linked person Ronald Kumalaputra p.1
linked person Godman Hianglin Gn · Komisaris Independen p.1
linked person Drs. Dai Bachtiar · Komisaris Independen p.1 ×2
possible org OTORITAS JASA KEUANGAN p.1 ×2
possible org PT PRATAMA CITRA KARUNIA p.1 ×10
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.1 ×4
possible org Pemerintah Republik Indonesia p.1 ×2
possible org Negara Republik Indonesia p.1 ×3
unresolved person Hendra Justin Fu · Notaris p.1 ×3
unresolved org PT PRATAMA CITRA KARUNIA Jumlah Saham Dalam Portepel p.1
unresolved person Ir. Wong Budi Setiawan Singapore p.1
unresolved — berarti Biro Administrasi Efek Perusahaan Sasaran · Biro Administrasi Efek p.1
unresolved org PT Adimitra Jasa Korpora. p.1
unresolved org Indonesia Stock Exchange p.1
unresolved org PT Sona Topas Group p.1
unresolved person Edison Sianipar p.1
unresolved org Menteri Kehakiman p.1 ×3
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia p.1
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.1
unresolved person Tigris p.1
unresolved org Menteri Hukum Republik Indonesia p.1
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik p.1
unresolved person Buntario Tigris Darmawa Ng · Notaris p.1 ×2
unresolved person Ir. Wong Budi Setiawan Pengendali Baru p.1 ×4
unresolved org PT Pratama Cita Karunia p.1
unresolved person Doktor Misahardi Wilamarta · Notaris p.1 ×2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result